Ketua tim akreditasi Unika Soegijapranata Semarang Dr A. Ika Rahutami belum lama ini menyebutkan, Unika Soegijapranata hingga kini berhasil mempertahankan statusnya sebagaimana yang pernah diterimanya tahun 2007. Pada waktu itu, status akreditasi tersebut telah membuat Unika Soegijapranata diberi anugerah sebagai salah satu dari 50 perguruan tinggi di Indonesia yang paling menjanjikan (the most 50 promising universities) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dengan isian borang baru yang lebih detail dan njlimet, kami berusaha menunjukkan capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh Unika Soegijapranata dalam empat-lima tahun terakhir ini. Hasilnya tidak terlalu mengecewakan. Meski tentu saja masih ada bidang-bidang tertentu yang masih bisa dikembangkan,” papar Ika, seperti dilansir kompas.com.
Dalam prosesnya, Unika Soegijapranata sudah berkembang dengan kecepatan yang bagus dari berbagai sisi. Baik secara akademik mau pun non akademik, hard skill dan soft skill, peningkatan jumlah doktor, kerja sama internasional dan kemampuan sumber daya tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan jaman.
Bagi Unika Soegijapranata, proses akreditasi institusi merupakan salah satu bukti pengakuan akan keseriusan pengelola perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan yang terbaik bagi generasi muda bangsa ini. Oleh karena itu harus tetap diadakan agar menjadi pembeda bagi mereka yang sepenuh hati mengelola institusinya dan yang hanya setengah hati melakukannya.
Menurut Ika, akreditasi dipahami sebagai penentuan standar mutu serta penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan (dalam hal ini pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga pendidikan itu sendiri. Sebagai perguruan tinggi swasta di Semarang, Unika Soegijapranata kembali mendapatkan akreditasi dengan nilai B untuk akreditasi institusinya.
Akreditasi insitusi adalah salah satu tolok ukur pencapaian kinerja akademik dan non akademik dari suatu institusi pendidikan tinggi. Penilaian akreditasi institusi itu sendiri dilihat dari beberapa komponen antara lain yaitu komitmen inti pertama yaitu kapasitas institusi. Kapasitas institusi dicerminkan dalam ketersediaan dan kecukupan berbagai perangkat dasar yang diperlukan untuk menyelenggarakan pendidikan, seperti eligibilitas, integritas, visi, misi, tujuan, dan sasaran.***