“JADILAH PEMILIH YANG CERDAS DENGAN BERPEGANG PADA HATI NURANI”.
Saudara-saudari, segenap umat Katolik Indonesia yang terkasih,
Bangsa kita sedang bersiap diri menyambut Pemilu legislatif untuk memilih DPR, DPD dan DPRD yang akan diselenggarakan tanggal 9 April 2014. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Pemilu menjadi peristiwa penting dan strategis karena merupakan kesempatan memilih calon legislatif dan perwakilan daerah yang akan menjadi wakil rakyat.
Hak dan Panggilan Ikut Serta Pemilu
Warga negara yang telah memenuhi syarat berhak ikut menentukan siapa yang akan mengemban kedaulatan rakyat melalui Pemilu. Mereka yang terpilih akan menempati posisi yang menentukan arah dan kebijakan negeri ini menuju cita-cita bersama, yaitu kesejahteraaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, selain merupakan hak, ikut memilih dalam Pemilu merupakan panggilan sebagai warga negara. Dengan ikut memilih berarti Anda ambil bagian dalam menentukan arah perjalanan bangsa ke depan. Penting disadari bagi para pemilih untuk tidak saja datang dan memberikan suara, melainkan menentukan pilihannya dengan cerdas dan sesuai dengan hati nurani. Dengan demikian, pemilihan dilakukan tidak asal menggunakan hak pilih, apalagi sekedar ikut-ikutan. Siapa pun calon dan partai apa pun pilihan Anda, hendaknya dipilih dengan keyakinan bahwa calon tersebut dan partainya akan mewakili rakyat dengan berjuang bersama seluruh komponen masyarakat mewujudkan cita-cita bersama bangsa Indonesia. Pertanyaannya adalah calon legislatif macam apa yang mesti dipilih dan partai mana yang mesti menjadi pilihan kita.
Kriteria Calon Legislatif
Tidak mudah bagi Anda untuk menjatuhkan pilihan atas para calon legislatif. Selain karena banyak jumlahnya, mungkin juga tidak cukup Anda kenal karena tidak pernah bertemu muka. Para calon legislatif yang akan Anda pilih, harus dipastikan bahwa mereka itu memang orang baik, menghayati nilai-nilai agama dengan baik dan jujur, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai dan anti kekerasan. Calon legislatif yang jelas-jelas berwawasan sempit, mementingkan kelompok, dikenal tidak jujur, korupsi dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan tidak layak dipilih. Hati-hatilah dengan sikap ramah-tamah dan kebaikan yang ditampilkan calon legislatif hanya ketika berkampanye, seperti membantu secara material atau memberi uang. Hendaklah Anda tidak terjebak atau ikut dalam politik uang yang dilakukan para caleg untuk mendapatkan dukungan suara. Perlulah Anda mencari informasi mengenai para calon yang tidak Anda kenal dengan pelbagai cara. Demi terjaga dan tegaknya bangsa ini, perlulah kita memperhitungkan calon legislatif yang mau berjuang untuk mengembangkan sikap toleran dalam kehidupan antar umat beragama dan peduli pada pelestarian lingkungan hidup. Pilihan kepada calon legislatif perempuan yang berkualitas untuk DPR, DPD dan DPRD merupakan salah satu tindakan nyata mengakui kesamaan martabat dalam kehidupan politik antara laki-laki dan perempuan, serta mendukung peran serta perempuan dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan.
Kriteria Partai Politik
Kita bersyukur atas empat kesepakatan dasar dalam berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita percaya bahwa hanya dengan mewujudkan keempat kesepakatan tersebut, bangsa ini akan mampu mewujudkan cita-citanya. Oleh karena itu, dalam memilih partai perlu memperhatikan sikap dan perjuangan mereka dalam menjaga keempat kesepakatan tersebut. Hal yang penting untuk menjadi pertimbangan kita adalah partai yang memiliki calon legislatif dengan kemampuan memadai dan wawasan kebangsaan yang benar. Partai yang memperjuangkan kepentingan kelompoknya apalagi tidak berwawasan kebangsaan, hendaknya tidak dipilih.
Pengawasan atas Jalannya Pemilu
Setiap warga negara diharapkan ikut memantau dan mengawasi proses dan jalannya Pemilu. Pengawasan itu bukan hanya pada saat penghitungan suara, melainkan selama proses Pemilu berlangsung demi terlaksananya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Kita perlu mendorong dan memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dengan cermat mengikuti dan mengkritisi proses jalannya Pemilu. Hendaknya Anda mengikuti secara cermat proses penghitungan suara, bahkan harus terus mengawasi pengumpulan suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai ke tingkat kecamatan dan kabupaten agar tidak terjadi rekayasa dan kecurangan.
Pemilu yang Aman dan Damai
Amat penting bagi semua warga masyarakat untuk menjaga Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai dan berkualitas. Jangan sampai terjadi kekerasan dalam bentuk apapun, baik secara terbuka maupun terselubung, karena bila sampai terjadi kekerasan maka damai dan rasa aman tidak akan mudah dipulihkan. Perlu tetap waspada terhadap usaha-usaha memecah belah atau mengadu domba yang dilakukan demi tercapainya suatu target politik. Bila ada sesuatu yang bisa menimbulkan kerawanan, khususnya dalam hal keamanan dan persatuan ini, partisipasi segenap warga masyarakat untuk menangkalnya sangat diharapkan.
Calon Legislatif
Para calon legislatif, kami hargai Anda karena tertarik dan terpanggil terjun dalam dunia politik. Keputusan Anda untuk mempersembahkan diri kepada Ibu Pertiwi melalui jalan itu akan menjadi kesempatan untuk berkontribusi secara berarti bahkan maksimal bagi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia. Karena itu, tetaplah memegang nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta tetap berjuang untuk kepentingan umum dengan integritas moral dan spiritualitas yang dalam. Anda dipanggil dan diutus menjadi garam dan terang!
Saudara-saudari terkasih,
Ikutlah memilih. Dengan demikian Anda ikut serta dalam menentukan masa depan bangsa. Sebagai umat beriman, marilah kita mengiringi proses pelaksanaan Pemilu dengan doa memohon berkat Tuhan, semoga Pemilu berlangsung dengan damai dan berkualitas serta menghasilkan wakil-wakil rakyat yang benar-benar memperhatikan rakyat dan berjuang untuk keutuhan Indonesia. Dengan demikian cita-cita bersama, yaitu kebaikan dan kesejahteraan bersama semakin mewujud nyata.
Semoga Bunda Maria, Ibu segala bangsa, senantiasa melindungi bangsa dan negara kita dengan doa-doanya.
Jakarta, Januari 2014
KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA
Mgr. Ignatius Suharyo Mgr. Johannes Pujasumarta
Ketua Sekretaris Jenderal
Setuju Romo, dulu saya juga berpikir bahwa tidak memilih adalah suatu pilihan. Tetapi sekarang, dengan terlibat dalam masyarakat, saya merasa harus memilih. Pilihan saya terhadap partai pun juga mulai berubah. Saya milih partai yang berpihak pada rakyat, bukan golongan. Partai yang berpihak pada budaya hidup, bukan pada budaya merusak. Semoga tahun ini, semakin banyak orang peduli dan memilih sesuai hati nuraninya.
Berkah Dalem
Bram
Shaloom. Hubungan Gereja dan negara pernah sangat buruk, runyam dan dikecam. Uskup dan Paus di Eropa Barat memakai negara untuk menindas. Saya dengar Katolik memperbaiki hal ini dalam Konsili Vatikan II. Mohon penjelasan. Terimakasih dan Shalom. SW.
[Dari Katolisitas: Lain kali kalau Anda mendengar pernyataan macam ini, sebaiknya langsung dicatat dari manakah sumbernya. Baru sesudah itu, dapat kita periksa bersama kebenarannya. Memang menurut catatan sejarah, ada sejumlah Paus yang hidupnya tidak sesuai dengan panggilannya sebagai pemimpin Gereja, dan beberapa di antaranya pernah dibahas di artikel ini, silakan klik. Hal itu menunjukkan kelemahan mereka sebagai manusia, namun sejauh yang saya ketahui, mereka tidak mengatasnamakan Gereja untuk menindas. Jika sejarah mencatat adanya inkuisisi, silakan klik, itupun pertama-tama dilakukan karena tugas Gereja menegakkan ajaran yang benar, dan kalaupun ada sejumlah orang yang diserahkan kepada pengadilan sipil, itu adalah karena orang-orang tersebut telah pertama-tama mengganggu keamanan masyarakat.]
memilih untuk tidak memilih juga merupakan suatu pilihan yang baik
Apakah Anda merasakan hasil kinerja DPR di wilayah Anda?
Apakah mereka pantas bergaji besar?
Apakah mereka pasti tidak akan korupsi?
Mari kita renungkan
Salam Tarsisius,
jumlah warga yang tidak ikut datang ke TPS di negara-negara demokrasi tetap ada. Mengenai sikap tidak ikut pemilu, para petugas Komisi Pemilihan Umum Indonesia akhir-akhir ini menyatakan bahwa sayang sekali jika orang tidak menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan: 1. Dalam negara demokrasi, cara paling jelas jika warga ingin “menghukum” partai dan wakilnya di DPR/DPRD ialah dengan ikut pemilu. Kita bisa “menghukum” dia/mereka dengan cara mengalihkan kepercayaan ke caleg lain dari partai lain. “Mencoblos” ialah ungkapan nyata bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Satu suara rakyat sangat berharga dan menentukan karena individu dihargai dan berhak atas pelayanan yang prima dan setara dalam negara demokrasi. 2. Secara faktual, pemilu diadakan dengan biaya dari pajak rakyat. Tiap lembar kertas surat suara dicetak dan dihadapkan pada kita masing-masing. Karena itu, sebaiknya kita gunakan hak kita dalam pemilu untuk menghargai jerih payah kita sendiri pembayar pajak. 3. Secara teori. Jika partisipasi pemilu rendah, maka legitimasi moral para wakil rendah, sementara para warga yang tidak memilih pun sebenarnya secara moral tidak pas jika menyampaikan kritik kepada “wakilnya” karena ia tidak memilih wakil. Jika angka golput tinggi, yang terjadi nanti justru bukan demokrasi namun apatisme. Dalam suasana apatisme, UU bisa tidak dilaksanakan dan tak ada yang berteriak mengingatkan. Di sini bisa muncul chaos jika pihak militer masuk lagi dalam kekuasaan, dan kita mundur ke belakang lagi.
Seruan boikot pemilu pernah dilakukan KWI ketika dalam surat gembala pada akhir masa orba, menyerukan, “dengan tidak memilih, Anda tidak berdosa”. Namun konteks waktu itu ialah kita menghadapi pemilu pura-pura dalam pemerintahan yang otoritarian. Sedangkan kita berusaha agar begara ini bergerak ke arah demokrasi sejati yang menjunjung kejujuran, integritas, penghargaan martabat manusia.
Mengenai bagaimana kinerja para wakil kita setelah terpilih, adakah juga tugas kita untuk mengingatkan dan “menagih” janji mereka. Ada mekanismenya sendiri untuk itu, dan kita pun bisa melaporkan penyelenggara negara yang menyeleweng ke berbagai komisi terkait seperti Ombudsman, Yudisial, Pemberantasan Korupsi, bahkan bisa meminta MK membatalkan produk perundangan yang tak sesuai UUD. Suatu kemajuan yang tidak dialami oleh kakek nenek kita dahulu. Maka, KWI mengajak secara moral agar umat Katolik berpartisipasi dalam proses demokrasi secara cerdas dan kritis.
Salam
RD. Yohanes Dwi Harsanto
Di tempat saya, ada pengurus lingkungan (kring) yang menggunakan acara omk untuk berkampanye secara halus agar anggota omk memilih caleg-caleg tertentu dalam pemilu nanti. Bagaimanakah saya harus bersikap?
terima kasih.
Salam Bartolomeus,
Komisi Kerawam KWI menerbitkan 2 macam buku: 1. “Kerasulan Politik – Panggilan dan Perutusan Umat Katolik”, 2. “Modul Pendidikan Politik Umat Katolik”. Intinya ialah, umat Katolik, mulai dari OMK pemilih pemula, dipanggil dan diutus oleh Tuhan sebagai garam dan terang di tengah masyarakat, termasuk di dalam politik praktis. Dalam hal ini, memang OMK seharusnyalah diberi pendidikan politik yang benar menurut ajaran Katolik, termasuk “pendidikan pemilih” sebagai bagian dari warga negara yang baik. Untuk itu, sebaiknya diadakan acara khusus OMK yang membahas hal ini. Namun, saya setuju dengan Anda, bahwa caleg yang “mendompleng” acara OMK yang sebelumnya tidak dirancang untuk untuk pendidikan politik, apalagi untuk memilih calon-calon tertentu, ialah tidak fair. Saran saya, paroki Anda justru menghadirkan semua caleg dari dapil di mana paroki terletak, agar dikenali oleh semua warga paroki yang berhak pilih. Dengan demikian terbuka dan adil.
Salam
RD. Yohanes Dwi Harsanto
Selamat pagi Romo, saya sangat tertarik dengan tema politik ini apalagi dikaitkan dengan tugas dan tanggung jawab kita sebagai umat katolik yang juga merupakan warga negara yang memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam usaha-usaha untuk mewujudkan kebaikan bersama. Saya juga tertarik bahwa Romo menyebutkan Komisi Kerawam KWI menerbitkan 2 buku di atas, saya sudah mencoba mencari buku itu tapi saya belum menemukannya. Bolehkah saya tahu di mana saya bisa membeli dan memiliki buku itu Mo?
Salam damai dalam Kristus :)
Salam Veronica Langit,
Silahkan menghubungi Komisi Kerawam KWI, Jl Cikini II no 10 Jakarta 10330, telepon 021-3106970 dan 021 2300311 serta fax 021-2300311
Salam
RD. Yohanes Dwi Harsanto
Comments are closed.