Home Blog Page 334

Gaudium Et Spes (GS)

0

KONSTITUSI PASTORAL TENTANG GEREJA DI DUNIA DEWASA INI[1]

PAULUS USKUP

HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

PENDAHULUAN

1. (Hubungan erat antara Gereja dan segenap keluarga bangsa-bangsa)

KEGEMBIRAAN DAN HARAPAN, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. Tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka. Sebab persekutuan mereka terdiri dari orang-orang, yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang. Maka persekutuan mereka itu mengalami dirinya sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya.

2. (Kepada siapa amanat Konsili ditujukan?)

Maka, sesudah menjajagi misteri Gereja secara lebih mendalam, Konsili Vatikan Kedua tanpa ragu-ragu mengarahkan amanatnya bukan lagi hanya kepada putera-putera Gereja dan sekalian orang yang menyerukan nama Kristus, melainkan kepada semua orang. Kepada mereka semua Konsili bermaksud menguraikan, bagaimana memandang kehadiran serta kegiatan Gereja di masa kini.

Jadi Konsili mau menghadapi dunia manusia, dengan kata lain segenap keluarga manusia beserta kenyataan semesta yang menjadi lingkungan hidupnya; dunia yang mementaskan sejarah umat manusia, dan ditandai oleh jerih-payahnya, kekalahan serta kejayaannya; dunia, yang menurut iman Umat kristiani diciptakan dan dilestarikan oleh cinta kasih Sang Pencipta; dunia, yang memang berada dalam perbudakan dosa, tetapi telah dibebaskan oleh Kristus yang disalibkan dan bangkit, sesudah kuasa si Jahat dihancurkan, supaya menurut rencana Allah mengalami perombakan dan mencapai kepenuhannya.

3. (Pengabdian kepada manusia)

Adapun zaman sekarang umat manusia terpukau oleh rasa kagum akan penemuan-penemuan serta kekuasaannya sendiri. Tetapi sering pula manusia dengan gelisah bertanya-tanya tentang perkembangan dunia dewasa ini, tentang tempat dan tugasnya di alam semesta, tentang makna jerih-payahnya perorangan maupun usahanya bersama, akhirnya tentang tujuan terakhir segala sesuatu dan manusia sendiri. Oleh karena itu Konsili menyampaikan kesaksian dan penjelasan tentang iman segenap Umat Allah yang dihimpun oleh Kristus. Konsili tidak dapat menunjukkan secara lebih jelas-mengena kesetiakawanan, penghargaan serta cinta kasih Umat itu terhadap seluruh keluarga manusia yang mencakupnya, dari pada dengan menjalin temu wicara dengannya tentang pelbagai masalah itu. Konsili menerangi soal-soal itu dengan cahaya Injil, serta menyediakan bagi bangsa manusia daya-kekuatan pembawa keselamatan, yang oleh gereja, dibawah bimbingan Roh Kudus, diterima dari pendirinya. Sebab memang pribadi manusia harus diselamatkan, dan masyarakatnya diperbaharui. Maka manusia, ditinjau dalam kesatuan dan keutuhannya, beserta jiwa maupun raganya, dengan hati serta nuraninya, dengan budi dan kehendaknya, akan merupakan poros seluruh uraian kami.

Maka Konsili suci mengakui, bahwa amat luhurlah panggilan manusia, dan menyatakan bahwa suatu benih ilahi telah ditanam dalam dirinya. Konsili menawarkan kepada umat manusia kerja sama Gereja yang tulus, untuk membangun persaudaraan semua orang, yang menanggapi panggilan itu. Gereja tidak sedikit pun tergerak oleh ambisi duniawi; melainkan hanya satulah maksudnya: yakni, dengan bimbingan Roh Penghibur melangsungkan karya Kristus sendiri, yang datang ke dunia untuk memberi kesaksian akan kebenaran; untuk menyelamatkan, bukan untuk mengadili; untuk melayani, bukan untuk dilayani[2].

PENJELASAN PENDAHULUAN – KENYATAAN MANUSIA DI DUNIA MASA KINI

4. (Harapan dan kegelisahan)

Untuk menunaikan tugas seperti itu, Gereja selalu wajib menyelidiki tanda-tanda zaman dan menafsirkannya dalam cahaya Injil. Demikianlah Gereja – dengan cara yang sesuai dengan setiap angkatan – akan dapat menanggapi pertanyaan-pertanyaan, yang disegala zaman diajukan oleh orang-orang tentang makna hidup sekarang dan di masa mendatang, serta hubungan timbal balik antara keduanya. Maka perlulah di kenal dan difahami dunia kediaman kita beserta harapan-harapan, aspirasi-aspirasi dan sifat-sifatnya yang sering dramatis. Adapun beberapa ciri utama dunia sekarang dapat digariskan sebagai berikut.

Dewasa ini umat manusia berada dalam periode baru sejarahnya, masa perubahan-perubahan yang mendalam dan pesat berangsur-angsur meluas ke seluruh dunia. Perubahan-perubahan itu timbul dari kecerdasan dan usaha kreatif manusia, dan kembali mempengaruhi manusia sendiri, cara-cara menilai serta keinginan-keinginannya yang bersifat perorangan maupun kolektif, cara berfikir dan bertindak terhadap benda-benda maupun sesama manusia. Demikianlah kita sudah dapat berbicara tentang perombakan sosial dan budaya yang sesungguhnya, serta berdampak juga atas hidup keagamaan.

Seperti terjadi pada krisis pertumbuhan manapun juga, perombakan itu membawa serta kesukaran-kesukaran yang tak ringan. Demikianlah, sementara manusia begitu memperluas kekuasaannya, ia toh tidak selalu mampu mengabdikannya kepada dirinya. Ia berusaha menyelami secara makin mendalam rahasia batin jiwanya sendiri, namun acap kali nampak kurang pasti tentang dirinya. Lambat laun ia makin jelas menemukan hukum-hukum hidup kemasyarakatan, tetapi sering ragu-ragu tentang bagaimana mengarahkannya.

Tidak pernah bangsa manusia begitu berlimpah harta-kekayaan, kemungkinan-kemungkinan serta kekuatan ekonominya; akan tetapi sebagian masih sangat besar penghuni dunia tersiksa karena kelaparan dan kekurangan, dan tak terhitunglah jumlah mereka yang sama sekali buta huruf. Tidak pernah manusia mempunyai rasa kebebasan setajam sekarang ini; namun sementara itu muncullah jenis-jenis baru perbudakan sosial dan psikis. Dunia begitu mendalam merasakan kesatuannya serta saling tergantungnya semua orang dalam solidaritas yang memang mesti ada; tetapi sementara itu tertimpa oleh perpecahan yang amat gawat akibat kekuatan-kekuatan yang saling bermusuhan; sebab masih tetap berlangsunglah pertentangan-pertentangan yang sengit di bidang politik, sosial, ekonomi, “kesukuan” dan ideologi; dan tetap berkecamuk bahaya perang yang akan menggempur habis-habisan segala sesuatu. Sementara bertambah intensiflah pertukaran pandangan-pandangan, istilah-istilah sendiri, yang mengungkapkan faham-faham sangat penting, dalam keanekaan ideologi menyandang arti cukup berlain-lainan. Akhirnya dengan tekun juga diusahakan terwujudnya tata-dunia sekarang yang lebih sempurna, tetapi perkembangan rohani tidak mengalami kemajuan yang serasi.

Karena terkena oleh sekian banyak situasi yang serba kompleks, banyak sekali sesama kita sekarang ini, yang terhalang untuk sungguh mengenali nilai-nilai yang lestari, pun untuk memadukannya dengan penemuan-penemuan baru sebagaimana mestinya. Maka dari itu mereka terombang-ambingkan antara harapan dan kecemasan, bertanya-tanya saja tentang perkembangan dunia sekarang, dan tertekan oleh kegelisahan. Perkembangan itu menantang, bahkan memaksa manusia untuk menanggapinya.

5. (Perubahan situasi yang mendalam)

Kegoncangan rohani dewasa ini dan perubahan kondisi-kondisi hidup berhubungan dengan pergantian keadaan yang lebih luas. Karena peralihan itu maka dalam pembinaan akal-budi ilmu matematika serta pengetahuan alam , pun ilmu tentang manusia sendiri semakin diutamakan, begitu pula dibidang kegiatan ketrampilan-ketrampilan teknik yang bersumber pada ilmu-ilmu itu. Mentalitas ilmiah itu dengan cara yang berlainan dengan di masa lampau membentuk peri-budaya dengan cara-cara berpikir. Ketrampilan-ketrampilan teknik sedemikian maju, sehingga mengubah muka bumi dan kini sudah berusaha menaklukkan ruang angkasa.

Dengan cara tertentu akal budi manusia juga memperluas kedaulatan-nya atas kurun waktu: atas masa silam melalui pengetahuan sejarah, atas masa depan melalui prognose kemudian hari dan pelbagai perencanaan. Ilmu-ilmu biologi, psikologi dan sosial, yang serentak maju pula, bukan hanya membantu manusia untuk makin mengenal diri, melainkan untuk menolongnya juga untuk memakai teknik-teknik yang tepat secara langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sekaligus juga umat manusia makin banyak memikirkan cara-cara memprakirakan dan mengatur perkembangan demografis- (kependudukan)-nya.

Sejarah sendiri makin melaju cepat sedemikian rupa, sehingga setiap orang hanya dengan susah-payah mampu mengikutinya. Nasib persekutuan manusia telah menyatu, dan tidak lagi bagaikan menempuh jalur-jalur sejarah yang berbeda-beda. Begitulah bangsa manusia beralih dari pengertian tata-dunia yang lebih statis kepada visi yang lebih dinamis dan bercorak evolusi. Maka muncullah problematik baru yang amat besar, dan mengundang analisa-analisa serta sintesa-sintesa baru pula.

6. (Perubahan-perubahan dalam tata-masyarakat)

Dengan sendirinya komunitas-komunitas setempat, misalnya keluarga-keluarga patriarkal, kelompok-kelompok kekerabatan, suku-suku, desa-desa, pelbagai kelompok dan rukun hidup sosial lainnya, dari hari ke hari mengalami perubahan-perubahan makin menyeluruh.

Pola masyarakat industri lambat laun makin menyebar, mengantar berbagai bangsa kepada kekayaan ekonomi, serta secara mendalam mengubah pengertian-pengertian dan kondisi-kondisi hidup kemasyarakatan yang dulu bertahan berabad-abad lamanya. Begitu pula berkembanglah praktek hidup di kota dan proses urbanisasi, entah karena bertambahnya kota-kota beserta penduduknya, atau karena gerak pertumbuhan, yang memperluas kehidupan kota di daerah pedesaan.

Alat-alat komunikasi sosial yang baru dan lebih canggih menunjang pemberitaan peristiwa-peristiwa maupun penyebaran cara-cara berpikir dan berperasaan secepat dan seluas mungkin, sambil menimbulkan pelbagai reaksi beruntun.

Lagi pula janganlah diabaikan: betapa banyak orang karena pelbagai alasan terdorong untuk berpindah kediaman, dan mengubah cara hidup mereka.

Begitulah hubungan-hubungan manusia dengan sesamanya tiada hentinya berlipat ganda; dan serta-merta proses “sosialisasi” sendiri menimbulkan relasi-relasi baru, tanpa selalu mendukung pendewasaan pribadi yang serasi dan mempererat hubungan-hubungan pribadi yang sesungguhnya (“personalisasi”).

Perkembangan seperti itu memang lebih jelas nampak pada bangsa-bangsa yang sudah menikmati keuntungan-keuntungan kemajuan ekonomi dan teknik. Tetapi juga menggerakkan bangsa-bangsa yang sedang mengusahakan perkembangannya, dan untuk daerahnya masing-masing ingin mengenyam manfaat-manfaat industrialisasi dan urbanisasi. Bangsa-bangsa itu, terutama yang menjunjung tinggi tradisi-tradisi lebih kuno, sekaligus merasa di dorong untuk menggunakan kebebasan mereka secara lebih masak dan lebih pribadi.

7. (Perubahan-perubahan psikologis, moral dan keagamaan)

Perubahan mentalitas dan struktur-struktur sering menimbulkan perbedaan pandangan tentang nilai-nilai yang diwariskan, terutama pada kaum muda, yang acap kali kehilangan kesabaran, bahkan memberontak karena gelisah. Mereka menyadari pentingnya jasa mereka dalam kehidupan masyarakat, dan ingin lebih dini berperan serta di dalamnya. Oleh karena itu dalam menunaikan tugas mereka para orang tua dan kaum pendidik tidak jarang mengalami kesulitan yang semakin besar.

Adapun lembaga-lembaga, hukum-hukum serta cara berpikir dan berperasaan yang diwariskan oleh para leluhur agaknya memang tidak selalu betul-betul cocok dengan situasi masa kini. Maka terasalah kekacauan yang besar mengenai cara-cara maupun kaidah-kaidah bertindak.

Akhirnya hidup keagamaan sendiri terpengaruh oleh keadaan-keadaan baru. Di satu pihak kemampuan mempertimbangkan secara lebih kritis menjernihkannya dari pandangan dunia yang bercorak magis dan dari takhayul-takhayul yang masih cukup luas tersebar, serta semakin menuntut kepatuhan pribadi dan aktif terhadap iman. Dengan demikian tidak sedikitlah orang yang lebih hidup kesadarannya akan kehadiran Allah. Tetapi di pihak lain banyaklah kelompok cukup besar, yang menjauhkan diri dari pengalaman agama. Berbeda dengan masa lampau, ingkar terhadap Allah serta agama, atau tidak lagi mempedulikannya, bukan lagi merupakan kekecualian atau soal perorangan saja. Sebab dewasa ini tidak jaranglah sikap-sikap itu diperlihatkan sebagai tuntutan kemajuan ilmiah atau suatu humanisme baru. Itu semua di pelbagai daerah bukan hanya diungkapkan dalam kaidah-kaidah para filsuf, melainkan secara sangat luas menyangkut dunia sastra dan alam kesenian, pun juga penfsiran arti ilmu-ilmu manusia dan sejarah, serta hukum-hukum sipil sendiri, sehingga banyak orang karena itu mengalami kekacauan batin.

8. (Berbagai ketidak-seimbangan dalam dunia sekarang)

Perubahan sepesat itu, yang sering berlangsung secara tidak teratur, bahkan juga kesadaran semakin tajam akan perbedaan-perbedaan yang terdapat di dunia, menimbulkan atau malahan menambah pertentangan-pertentangan dan ketidak-seimbangan.

Dalam pribadi manusia sendiri cukup sering timbul ketidak-seimbangan antara akal budi modern yang bersifat praktis dan cara berpikir teoritis, yang tidak mampu menguasai keseluruhan ilmu pengetahuannya atau menyusunnya dalam sintesa-sintesa yang serasi. Begitu pula muncullah ketidak-seimbangan antara pemusatan perhatian pada kedayagunaan praktis dan tuntutan-tuntutan moral suara hati, lagi pula sering kali antara syarat-syarat kehidupan bersama dan tuntutan pemikiran pribadi, bahkan juga kontemplasi. Akhirnya muncullah ketidak-seimbangan antara specialisasi kegiatan manusia dan visi menyeluruh tentang kenyataan.

Adapun dalam kenyataan keluarga muncullah berbagai ketidak-serasian, baik karena kondisi-kondisi kependudukan, ekonomim dan sosial, yang serba mendesak, maupun karena kesulitan-kesulitan yang timbul antara angkatan-angkatan yang beruntun, ataupun juga karena hubungan-hubungan sosial yang baru antara pria dan wanita.

Muncullah pula bertentangan-pertentangan yang sengit antara suku-suku, bahkan antara pelbagai lapisan masyarakat; antara bangsa-bangsa yang kaya dan yang kurang mampu serta serba kekurangan; akhirnya, antara lembaga-lembaga internasional yang terbentuk atas keinginan para bangsa akan perdamaian, dan ambisi mempropagandakan ideologinya sendiri serta aspirasi-aspirasi kolektif yang terdapat pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok lain.

Itu semua membangkitkan sikap saling tidak percaya dalam bermusuhan, konflik-konflik dan kesengsaraan, yang sebabnya dan sekaligus korbannya ialah manusia sendiri.

9. (Aspirasi-aspirasi umat manusia yang makin universal)

Sementara itu bertumbuhlah keyakinan, bahwa umat manusia bukan hanya mampu dan harus semakin mengukuhkan kedaulatan-nya atas alam tercipta, melainkan juga bertugas untuk membentuk tata kenegaraan, kemasyarakatan dan ekonomi, yang semakin baik mengabdi manusia, dan membantu masing-masing perorangan maupun setiap kelompok, untuk menegaskan serta mengembangkan martabatnya sendiri.

Maka amat banyaklah dengan sangat mendesak menuntut harta, yang mereka nilai dan mereka sadari sepenuhnya tidak tersedia bagi mereka akibat ketidak-adilan atau pembagian yang tidak sewajarnya. Bangsa-bangsa yang sedang berkembang, seperti yang akhir-akhir ini meraih kemerdekaan, ingin ikut memiliki harta peradaban zaman sekarang bukan hanya dibidang politik melainkan juga dibidang ekonomi, dan ingin secara bebas memainkan peran mereka di dunia. Padahal makin lama mereka makin ketinggalan, sering sekali juga ekonomi mereka makin tergantung dari bangsa-bangsa lebih kaya, yang lebih pesat pula kemajuannya. Bangsa-bangsa yang tertekan karena kelaparan meminta bantuan kepada bangsa-bangsa yang lebih kaya. Kaum wanita menuntut kesamaan dengan kaum pria berdasarkan hukum maupun dalam kenyataan, bila kesamaan itu belum mereka peroleh. Kaum buruh dan petani bukan saja hendak mendapat nafkah yang mereka perlukan, melainkan dengan bekerja hendak mengembangkan bakat-bakat pribadi mereka juga, bahkan berperan serta dalam menata kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Sekarang ini untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia semua bangsa sudah yakin, bahwa harta kekayaan budaya dapat dan harus secara sungguh merata dinikmati oleh semua.

Adapun di balik semua tuntutan itu tersembunyi suatu dambaan yang lebih mendalam dan lebih umum, yakni: pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok haus akan kehidupan yang sepenuhnya, bersifat bebas, dan layak bagi manusia, dengan dapat memanfaatkan segala sesuatu yang secara begitu berlimpah dapat disajikan oleh dunia zaman sekarang. Selain itu bangsa-bangsa berusaha semakin keras untuk mencapai suatu masyarakat semesta.

Dengan demikian dunia masa kini nampak sekaligus penuh kekuatan dan kelemahan, mampu menjalankan yang paling baik maupun yang paling buruk. Baginya terbuka jalan menuju kebebasan atau perbudakan, kemajuan atau kemunduran, persaudaraan atau kebencian. Kecuali itu manusia menyadari kewajibannya mengemudikan dengan cermat kekuatan-kekuatan yang dibangkitkannya sendiri, dan yang dapat menindas atau melayaninya. Maka ia mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada dirinya.

10. (Pertanyaan-pertanyaan mendalam umat manusia)

Memang benarlah ketidak-seimbangan yang melanda dunia dewasa ini berhubungan dengan ketidak-seimbangan lebih mendasar, yang berakar dalam hati manusia. Sebab dalam diri manusia sendiri pelbagai unsur sering berlawanan. Sebab di satu pihak, sebagai makhluk, ia mengalami keterbatasan dalam banyak hal; tetapi dilain pihak ia merasa diri tidak terbatas dalam keinginan-keinginannya, dan dipanggil untuk kehidupan yang lebih luhur. Menghadapi banyak hal yang serba menarik, ia terus menerus terpaksa memilih diantaranya dan melepaskan beberapa hal lainnya. Bahkan sebagai manusia lemah dan pendosa, ia tidak jarang melakukan apa yang tidak di kehendakinya, dan tidak menjalankan apa yang sebenarnya ingin dilakukannya[3]. Maka ia menderita perpecahan dalam dirinya, dan itulah yang juga menimbulkan sekian banyak pertentangan yang cukup berat dalam masyarakat. Memang banyak sekali juga, yang hidupnya diwarnai materialisme praktis, dan terhalang untuk menyadari dengan jelas keadaan mereka yang dramatis itu; atau sekurang-kurangnya tertindas oleh duka-derita, sehingga terhalang untuk masih memperhatikan keadaan itu. Banyak pula yang merasa dapat tenang-tenang saja menghadapi bermacam-macam tafsiran terhadap kenyataan-kenyataan. Ada pula, yang mengharapkan pembebasan umat manusia yang sejati dan sepenuhnya melulu dari usaha manusia, serta merasa yakin bahwa kedaulatan manusia atas dunia dimasa mendatang akan memenuhi semua keinginan hatinya. Pun ada juga, yang sudah putus asa memikirkan makna hidup, serta memuji keberanian mereka, yang menganggap hidup manusia sudah kehilangan semua artinya sendiri, tetapi toh berusaha memberinya seluruh arti berdasarkan akal budinya semata-mata. Namun menghadapi perkembangan dunia dewasa ini, semakin banyaklah mereka, yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan sangat mendasar, atau merasakannya lagi dengan tajam: apakah manusia itu? Manakah arti penderitaan, kejahatan, maut, yang toh tetap masih ada, kendati tercapai kemajuan sebesar itu? Untuk apakah kemenangan-kemenangan, yang dibayar semahal itu? Apakah yang dapat disumbangkan manusia kepada masyarakat? Apakah yang dapat diharapkan manusia dari padanya? Apakah yang akan menyusul kehidupan di dunia ini?

Adapun Gereja mengimani, bahwa Kristus telah wafat dan bangkit bagi semua orang[4]. Ia mengurniakan kepada manusia terang dan kekuatan melalui Roh-Nya, supaya manusia mampu menanggapi panggilannya yang amat luhur. Dan dibawah langit tidak diberikan kepada manusia nama lain, yang bagi mereka harus menjadi pokok keselamatan[5]. Begitu pula Gereja percaya, bahwa kunci, pusat dan tujuan seluruh sejarah manusia terdapat pada Tuhan dan Gurunya. Selain itu Gereja menyatakan, bahwa dibalik segala perubahan ada banyak hal yang tidak berubah, dan yang mempunyai dasarnya yang terdalam pada diri Kristus, Dia yang tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya[6]. Jadi di bawah cahaya Kristus, Gambar Allah yang tidak kelihatan, Yang Sulung diantara segala ciptaan[7] itulah, Konsili bermaksud menyapa semua orang, untuk menyinari misteri manusia, dan untuk bekerja sama dalam menemukan pemecahan soal-soal yang paling penting pada zaman sekarang.

BAGIAN PERTAMA: GEREJA DAN PANGGILAN MANUSIA

11. (Menanggapi dorongan Roh Kudus)

Umat Allah, terdorong oleh iman, bahwa mereka dibimbing oleh Roh Tuhan yang memenuhi seluruh bumi, berusaha mengenali dalam peristiwa-peristiwa, tuntutan-tuntutan serta aspirasi-aspirasi yang mereka rasakan bersama dengan sesama lainnya pada zaman sekarang ini, mana sajakah dalam itu semua isyarat-isyarat sejati kehadiran atau rencana Allah. Sebab iman menyinari segala sesuatu dengan cahaya baru, dan memaparkan rencana ilahi tentang keseluruhan panggilan manusia; oleh karena itu membimbing akal budi manusia kearah cara-cara memecahkan soal yang sangat manusiawi.

Konsili terutama bermaksud mempertimbangkan dalam cahaya itu nilai-nilai, yang dewasa ini sangat dijunjung tinggi, serta menghubungkannya dengan Sumbernya yang ilahi. Sebab nilai-nilai itu, sejauh berasal dari kodrat manusia yang dikurniakan oleh Allah, memang amat baik. Tetapi akibat kemerosotan hati manusia nilai-nilai itu tidak jarang dibelokkan dari arah yang seharusnya, sehingga perlu dijernihkan.

Bagaimanakah pandangan Gereja tentang manusia? Apa sajakah yang agaknya perlu dianjurkan untuk membangun masyarakat zaman sekarang? Manakah arti terdalam kegiatan manusia di seluruh dunia? Pertanyaan-pertanyaan itu menantikan jawaban. Dari situ akan nampak lebih jelas, bahwa Umat Allah dan bangsa manusia yang mencakupnya saling melayani, sehingga nyatalah perutusan Gereja sebagai misi yang bersifat religius dan justru karena itu juga sangat manusiawi.

BAB SATU – MARTABAT PRIBADI MANUSIA

12. (Manusia diciptakan menurut gambar Allah)

Kaum beriman maupun tak beriman hampir sependapat, bahwa segala sesuatu di dunia ini harus diarahkan kepada manusia sebagai pusat dan puncaknya.

Apakah manusia itu? Di masa silam dan sekarang pun ia mengemukakan banyak pandangan tentang dirinya, pendapat-pendapat yang beraneka pun juga bertentangan: seringkali ia menyanjung-nyanjung dirinya sebagai tolok ukur yang mutlak, atau merendahkan diri hingga putus asa; maka ia serba bimbang dan gelisah. Gereja ikut merasakan kesulitan-kesulitan itu secara mendalam. Diterangi oleh Allah yang mewahyukan Diri, Gereja mampu menjawab kesukaran-kesukaran itu, untuk melukiskan keadaan manusia yang sesungguhnya, menjelaskan kelemahan-kelemahannya, sehingga serta merta martabat dan panggilannya dapat dikenali dengan cermat.

Adapun kitab suci mengajarkan bahwa manusia diciptakan “menurut gambar Allah”; ia mampu mengenal dan mengasihi Penciptanya; oleh Allah manusia ditetapkan sebagai tuan atas semua makhluk di dunia ini[8], untuk menguasainya dan menggunakannya sambil meluhurkan Allah[9]. “Apakah manusia, sehingga Engkau mengingatnya? Apakah anak manusia, sehingga Engkau mengindahkannya? Namun Engkau telah membuatnya hampir sama seperti Allah, dan memahkotainya dengan kemuliaan dan hormat. Engkau menjadikannya berkuasa atas buatan tangan-Mu; segala-galanya telah Kauletakkan di bawah kakinya” (Mzm 8:5-7).

Tetapi Allah tidak menciptakan manusia seorang diri: sebab sejak awal mula “Ia menciptakan mereka pria dan wanita” (Kej 1:27). Rukun hidup mereka merupakan bentuk pertama persekutuan antar pribadi. Sebab dari kodratnya yang terdalam manusia bersifat sosial; dan tanpa berhubungan dengan sesama ia tidak dapat hidup atau mengembangkan bakat-pembawaannya.

Maka, seperti kita baca pula dalam Kitab suci, Allah melihat “segala sesuatu yang telah dibuat-Nya, dan itu semua amat baiklah adanya” (Kej 1:31).

13. (Doa manusia)

Akan tetapi manusia, yang diciptakan oleh Allah dalam kebenaran, sejak awal mula sejarah, atas bujukan si Jahat, telah menyalahgunakan kebebasannya. Ia memberontak melawan Allah, dan ingin mencapai tujuannya di luar Allah. Meskipun orang-orang mengenal Allah, mereka tidak memuliakan-Nya sebagai Allah; melainkan hati mereka yang bodoh diliputi kegelapan, dan mereka memilih mengabdi makhluk dari pada Sang Pencipta[10]. Apa yang kita ketahui berkat Perwahyuan itu memang cocok dengan pengalaman sendiri. Sebab bila memeriksa batinnya sendiri manusia memang menemukan juga, bahwa ia cenderung untuk berbuat jahat, dan tenggelam dalam banyak hal-hal buruk, yang tidak mungkin berasal dari Penciptanya yang baik. Sering ia menolak mengakui Allah sebagai dasar hidupnya. Dengan demikian ia merusak keterarahannya yang sejati kepada tujuan yang terakhir, begitu pula seluruh hubungannya yang sesungguhnya dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dan dengan segenap ciptaan.

Oleh karena itu dalam batinnya manusia mengalami perpecahan. Itulah sebabnya, mengapa seluruh hidup manusia, ditinjau secara perorangan maupun secara kolektif, nampak sebagai perjuangan, itu pun perjuangan yang dramatis, antara kebaikan dan kejahatan, antara terang dan kegelapan. Bahkan manusia mendapatkan dirinya tidak mampu untuk atas kuasanya sendiri memerangi serangan-serangan kejahatan secara efektif, sehingga setiap orang merasa diri ibarat terbelenggu dengan rantai. Akan tetapi datanglah Tuhan sendiri untuk membebaskan dan meneguhkan manusia, dengan membaharuinya dari dalam, dan dengan melemparkan keluar penguasa dunia ini (lih. Yoh 12:31), yang menahan manusia dalam perbudakan dosa[11]. Adapun dosa yang merongrong manusia sendiri dengan menghalang-halanginya untuk mencapai kepenuhannya.

Dalam terang Perwahyuan itulah baik panggilan luhur maupun kemalangan mendalam, yang dialami oleh manusia, menemukan penjelasannya yang terdalam.

14. (Kodrat manusia)

Manusia, yang satu jiwa raganya, melalui kondisi badaniahnya sendiri menghimpun unsur-unsur dunia jasmani dalam dirinya, sehingga melalui unsur-unsur itu mencapai tarafnya tertinggi, dan melambungkan suaranya untuk dengan bebas memuliakan Sang Pencipta[12]. Oleh karena itu manusia tidak boleh meremehkan hidup jasmaninya; melainkan sebaliknya, ia wajib memandang baik serta layak dihormati badannya sendiri, yang diciptakan oleh Allah dan harus dibangkitkan pada hari terakhir. Tetapi karena manusia terlukai oleh dosa, ia mengalami pemberontakan pada badannya. Maka dari itu martabat manusia sendiri menuntut, supaya ia meluhurkan Allah dalam badannya[13], dan jangan membiarkan badan itu melayani kecondongan-kecondongan hatinya yang baik.

Akan tetapi manusia tidak salah, bila ia menyadari keunggulannya terhadap hal-hal jasmani, dan tidak sekedar memandang dirinya sebagai sebagian kecil saja dalam alam tercipta, atau sebagai unsur tak bernama dalam masyarakat manusia. Sebab dengan hidup batinnya ia melampaui semesta alam. Ia kembali kepada hidup batinnya yang mendalam itu, bila ia berbalik kepada hatinya; disitulah Allah yang menyelami lubuk hati[14] menantikannya; di situ pula ia mengambil keputusan tentang nasibnya sendiri di bawah pandangan Allah. Maka dari itu, dengan menyadari bahwa jiwa dalam dirinya bersifat rohani dan kekal abadi, ia tidak tertipu oleh khayalan yang menyesatkan dan timbul dari kondisi-kondisi fisik atau sosial semata-mata, melainkan sebaliknya ia justru menjangkau kebenaran yang terdalam.

15. (Martabat akal budi, kebenaran dan kebijaksanaan)

Sungguh tepatlah pandangan manusia yang ikut menerima pandangan budi ilahi, bahwa dengan akal-budinya ia melampaui seluruh alam. Memang, dengan mengerahkan tanpa kenal lelah kecerdasan nalar-nya di sepanjang zaman, ia telah mencapai kemajuan dalam ilmu pengetahuan empiris, dalam ketrampilan teknis dan dalam ilmu-ilmu kerohanian. Tetapi pada zaman sekarang ini ia telah mencapai hasil-hasil yang gemilang terutama dengan menyelidiki alam bendawi serta menaklukkannya kepada dirinya. Tetapi ia terus mencari dan menemukan kebenaran yang semakin mendalam. Sebab pemahaman-nya tidak terbatas hanya pada gejala-gejala, melainkan mampu menangkap dengan sungguh pasti kenyataan yang terbuka bagi budi manusia, meskipun akibat dosa akal budi itu sebagian telah menjadi kabur dan lemah.

Akhirnya kodrat nalariah pribadi manusia disempurnakan melalui kebijaksanaan, yang dengan cara yang menyenangkan menarik budi manusia untuk mencari dan mencintai apa yang serba benar dan baik. Dengan kebijaksanaan itu manusia diantar melalui alam yang kelihatan kepada kenyataan yang tidak kelihatan.

Adapun zaman kita sekarang, lebih dari abad-abad sebelum ini, membutuhkan kebijaksanaan itu, supaya apa saja yang ditemukan baru oleh manusia menjadi lebih manusiawi. Sebab bila tidak bangkit orang-orang yang lebih bijaksana, nasib dunia di kemudian hari terancam bahaya. Kecuali itu perlu diperhatikan, bahwa pelbagai bangsa, yang memang lebih miskin harta ekonomi-nya, tetapi lebih kaya kebijaksanaan, dapat menyumbangkan jasanya yang sungguh besar kepada bangsa-bangsa lain.

Berkat kurnia Roh Kudus, manusia dalam iman makin mendekat untuk berkontemplasi tentang misteri Rencana ilahi serta menikmatinya[15].

16. (Martabat hati nurani)

Di lubuk hatinya manusia menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, melainkan harus ditaatinya. Suara hati itu selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik, dan untuk menghindari apa yang jahat. Bilamana perlu, suara itu menggema dalam lubuk hatinya: jalankanlah ini, elakkanlah itu. Sebab dalam hatinya manusia menemukan hukum yang ditulis oleh Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu, dan menurut hukum itu pula ia akan diadili[16]. Hati nurani ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya; di situ ia seorang diri bersama Allah, yang sapaan-Nya menggema dalam batinnya[17]. Berkat hati nurani dikenallah secara ajaib hukum, yang dilaksanakan dalam cinta kasih terhadap Allah dan terhadap sesama[18]. Atas kesetiaan terhadap hati nurani Umat kristiani bergabung dengan sesama lainnya untuk mencari kebenaran, dan untuk dalam kebenaran itu memecahkan sekian banyak persoalan moral, yang timbul baik dalam hidup perorangan maupun dalam hidup kemasyarakatan. Oleh karena itu semakin besar pengaruh hati nurani yang cermat, semakin jauh pula pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok menghindar dari kemauan yang membabi-buta, dan semakin mereka berusaha untuk mematuhi norma-norma kesusilaan yang objektif. Akan tetapi tidak jaranglah terjadi bahwa hati nurani tersesat karena ketidaktahuan yang tak teratasi, tanpa kehilangan martabatnya. Tetapi itu tidak dapat dikatakan tentang orang, yang tidak peduli untuk mencari apa yang benar serta baik, dan karena kebiasaan berdosa hati nuraninya lambat laun hampir menjadi buta.

17. (Keluhuran kebebasan)

Adapun manusia hanya dapat berpaling kepada kebaikan bila ia bebas. Kebebasan itu oleh orang-orang zaman sekarang sangat dihargai serta dicari penuh semangat, dan memang tepatlah begitu. Tetapi sering pula orang-orang mendukung kebebasan dengan cara yang salah, dan mengartikannya sebagai kesewenang-wenangan untuk berbuat apa pun sesuka hatinya, juga kejahatan. Sedangkan kebebasan yang sejati merupakan tanda yang mulia gambar Allah dalam diri manusia. Sebab Allah bermaksud menyerahkan manusia kepada keputusannya sendiri[19], supaya ia dengan sekarela mencari Penciptanya, dan dengan mengabdi kepada-Nya secara bebas mencapai kesempurnaan sepenuhnya yang membahagiakan. Maka martabat manusia menuntut, supaya ia bertindak menurut pilihannya yang sadar dan bebas, artinya: digerakkan dan di dorong secara pribadi dari dalam, dan bukan karena rangsangan hati yang buta, atau semata-mata paksaan dari luar. Adapun manusia mencapai martabat itu, bila ia membebaskan diri dari segala penawanan nafsu-nafsu, mengejar tujuannya dengan secara bebas memilih apa yang baik, serta dengan tepat-guna dan jerih-payah yang tekun mengusahakan sarana-sarananya yang memadai. Kebebasan manusia terluka oleh dosa; maka hanya berkat bantuan rahmat Allah mampu mewujudkan secara konkrit nyata arah-gerak hatinya kepada Allah. Adapun setiap orang harus mempertanggungjawabkan perihidupnya sendiri di hadapan takhta pengadilan Allah, sesuai dengan perbuatannya yang baik maupun yang jahat[20].

18. (Rahasia maut)

Di hadapan mautlah teka-teki kenyataan manusia mencapai puncaknya. Manusia sungguh menderita bukan hanya karena rasa sakit dan semakin rusaknya badan, melainkan juga, bahkan lebih lagi, karena rasa takut akan kehancuran yang definitif. Memang wajarlah perasaan berdasarkan naluri hatinya, bila ia mengelakkan dan menolak kehancuran total dan tamatnya riwayat pridadinya untuk selamanya. Tetapi benih keabadian yang dibawanya serta tidak dapat dikembalikan kepada kejasmanian belaka, maka memberontak melawan maut. Segala upaya keahlian tehnis, kendati sangat berguna, tidak mampu meredakan kegelisahan manusia. Sebab lanjutnya usia yang diperpanjang secara biologis pun tidak dapat memuaskan kerinduannya akan hidup di akhirat, yang berurat akar dalam hatinya dan pantang hancur.

Sementara kenyataan maut sama sekali tidak terbayangkan, Gereja yang diterangi oleh perwahyuan ilahi menyatakan, bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk tujuan penuh kebahagiaan, melampaui batas-batas kemalangan di dunia. Kecuali itu kematian badan, yang dapat di hindari seandainya manusia tidak berdosa[21], menurut iman kristiani akan dikalahkan, karena manusia akan dipulihkan oleh Sang Penyelamat yang mahakuasa dan penuh belas kasihan kepada keselamatan, yang telah hilang karena kesalannya. Sebab Allah telah dan tetap memanggil manusia, untuk dengan seutuh kodratnya bersatu dengan Allah dalam persekutuan kekal-abadi kehidupan ilahi yang tak kenal binasa. Kejayaannya itu di rebut oleh Kristus, yang dengan wafat-Nya membebaskan manusia dari maut, dan telah bangkit untuk kehidupan[22]. Maka kepada setiap orang, yang dalam kecemasannya tentang nasibnya dikemudian hari merenungkan semua itu, iman yang di sajikan dengan dasar-dasar pemikiran yang tangguh menyampaikan jawaban. Sekaligus iman membuka kemungkinan baginya untuk dalam Kristus berkomunikasi dengan saudara-saudaranya terkasih yang sudah direnggut oleh maut, seraya menumbuhkan harapan, bahwa mereka telah menerima kehidupan sejati di hadirat Allah.

19. (Bentuk-bentuk dan akar-akar ateisme)

Makna paling luhur martabat manusia terletak pada panggilannya untuk memasuki persekutuan dengan Allah. Sudah sejak asal mulanya manusia diundang untuk berwawancara dengan Allah. Sebab manusia hanyalah hidup, karena ia diciptakan oleh Allah dalam cinta kasih-Nya, dan lestari hidup berkat cinta kasih-Nya. Dan manusia tidak sepenuhnya hidup menurut kebenaran, bila ia tidak dengan sukarela mengakui cinta kasih itu, serta menyerahkan diri kepada Penciptanya. Akan tetapi banyak diantara orang-orang zaman sekarang sama sekali tidak menyadari hubungan kehidupan yang mesra dengan Allah itu atau tegas-tandas menolaknya, sehingga sekarang ini ateisme memang termasuk kenyataan yang paling gawat, dan perlu di selidiki dengan lebih cermat.

Istilah “ateisme” menunjuk kepada gejala-gejala yang sangat berbeda satu dengan lainnya. Sebab ada sekelompok orang yang jelas-jelas mengingkari Allah; ada juga yang beranggapan bahwa manusia sama sekali tidak dapat mengatakan apa-apa tentang Dia; ada pula yang menyelidiki persoalan tentang Allah dengan metode sedemikian rupa, sehingga masalah itu nampak kehilangan makna. Banyak orang secara tidak wajar melampaui batas-batas ilmu positif, lalu atau berusaha keras untuk menjelaskan segala sesuatu dengan cara yang melulu ilmiah itu, atau sebaliknya sudah sama sekali tidak menerima adanya kebenaran yang mutlak lagi. Ada yang menjunjung tinggi manusia sedemikian rupa, sehingga iman akan Allah seolah-olah lemah tak berdaya; Agaknya mereka lebih cenderung untuk mengukuhkan kedudukan manusia dari pada untuk mengingkari Allah. Ada juga yang menggambarkan Allah sedemikian rupa, sehingga hasil khayalan yang mereka tolak itu memang sama sekali bukan Allah menurut Injil. Orang-orang lain bahkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang Allah pun tidak, sebab rupa-rupanya mereka tidak mengalami kegoncangan keagamaan, atau juga tidak menangkap mengapa masih perlu mempedulikan agama. Selain itu ateisme tidak jarang timbul atau dari sikap memprotes keras kejahatan yang berkecamuk di dunia, atau karena secara tidak masuk akal klaim sifat mutlak dikenakan pada nilai manusiawi tertentu, sehingga nilai-nilai itu sudah dianggap menggantikan Allah. Peradaban zaman sekarang pun, bukannya dari diri sendiri, melainkan karena terlalu erat terjalin dengan hal-hal duniawi, acap kali dapat lebih mempersulit orang untuk mendekati Allah.

Memang, mereka yang dengan sengaja berusaha menjauhkan Allah dari hatinya serta menghindari soal-soal keagamaan, tidak mengikuti suara hati nurani mereka, maka bukannya tanpa kesalahan. Akan tetapi kaum beriman sendiripun sering memikul tanggung jawab atas kenyataan itu. Sebab ateisme, dipandang secara keseluruhan, bukanlah sesuatu yang asli, melainkan lebih tepat dikatakan timbul karena pelbagai sebab, antara lain juga karena reaksi kritis terhadap agama-agama, itu pun di berbagai daerah terhadap agama kristiani. Oleh karena itu dalam timbulnya ateisme itu Umat beriman dapat juga tidak kecil peran sertanya, yakni: sejauh mereka – dengan melalaikan pembinaan iman, atau dengan cara memaparkan ajaran yang sesat, atau juga karena cacat-cela mereka dalam kehidupan keagamaan, moral dan kemasyarakatan – harus dikatakan lebih menyelubungi dari pada menyingkapkan wajah Allah yang sejati maupun agama yang sesungguhnya.

20. (Ateisme sistematis)

Sering pula ateisme modern mengenakan bentuk sistematis. Terlepas dari sebab musabab lainnya, ateisme sistematis itu mendorong hasrat manusia akan otonomi sedemikian jauh, sehingga menimbulkan kesulitan terhadap sikap tergantung dari Allah yang manapun juga. Mereka yang menyatakan diri penganut ateisme semacam itu mempertahankan, bahwa kebebasan berarti: manusia menjadi tujuan bagi dirinya sendiri; ialah satu-satunya perancang dan pelaksana riwayatnya sendiri. Menurut anggapan mereka itu tidak dapat diselaraskan dengan pengakuan Tuhan sebagai Pencipta dan tujuan segala sesuatu; atau setidak-tidaknya pernyataan semacam itu percuma saja. Ajaran itu di dukung oleh perasaan berkuasa, yang ditanam pada manusia oleh kemajuan teknologi zaman sekarang.

Di antara bentuk-bentuk ateisme zaman sekarang janganlah dilewatkan bentuk, yang mendambakan pembebasan manusia terutama dari pembebasannya di bidang ekonomi dan sosial. Bentuk ateisme itu mempertahankan, bahwa agama dan hakekatnya merintangi kebebasan itu, sejauh menimbulkan pada manusia harapan akan kehidupan di masa mendatang yang semu saja, dan mengelakkannya dari pembangunan masyarakat dunia. Maka dari itu para pendukung ajaran semacam itu, bila memegang pemerintahan negara, dengan sengitnya menentang agama; mereka menyebarluaskan ateisme, juga dengan menggunakan upaya-upaya untuk menekan, yang ada ditangan pemerintah, terutama dalam pendidikan kaum muda.

21. (Sikap Gereja menghadapi ateisme)

Dalam kesetiaannya terhadap Allah dan terhadap manusia Gereja tidak dapat lain kecuali tiada hentinya, dengan sedih tetapi juga dengan amat tegas, mengecam ajaran-ajaran maupun tindakan-tindakan yang berbahaya itu, yang bertentangan dengan akal budi dan pengalaman umum manusiawi, dan meruntuhkan manusia dari keluhuran-nya menurut asalnya, sebagaimana sebelum ini Gereja telah mengecamnya[23].

Tetapi Gereja berusaha menggali sebab musabab-nya yang terselubung, mengapa dalam pemikiran kaum ateis Allah diingkari. Karena menyadari menyadari beratnya masalah-persoalan yang ditimbulkan oleh ateisme, dan karena terdorong oleh cinta kasih terhadap semua orang, Gereja berpandangan, bahwa soal-soal itu perlu di selidiki secara serius dan lebih mendalam.

Gereja berpendirian, bahwa pengakuan terhadap Allah sama sekali tidak berlawanan dengan martabat manusia, sebab martabat itu di dasarkan pada Allah sendiri dan di sempurnakan di dalam-Nya. Sebab oleh Allah Pencipta manusia ditempatkan dalam masyarakat sebagai ciptaan yang berakal budi dan berkehendak bebas. Tetapi terutama manusia dipanggil sebagai putera untuk hidup dalam persekutuan dengan Allah dan ikut serta menikmati kebahagiaan-Nya. Selain itu Gereja mengajarkan, bahwa karena harapan akan zaman terakhir tugas-tugas duniawi bukannya berkurang pentingnya; melainkan penunaian-nya justru diteguhkan dengan motivasi-motivasi yang baru. Sebaliknya, bila tidak ada dasar ilahi dan harapan akan hidup kekal, martabat manusia menanggung luka-luka amat berat, seperti sekarang ini ternyata; lagi pula teka-teki kehidupan dan kematian, kesalahan maupun penderitaan, tetap tidak terpecahkan, sehingga tidak jarang orang-orang terjerumus ke dalam rasa putus asa.

Sementara itu setiap orang bagi dirinya sendiri tetap menjadi masalah yang tidak terselesaikan, ditangkap samar-samar. Sebab pada saat-saat tertentu, terutama pada peristiwa-peristiwa hidup yang agak penting, tidak seorangpun mampu menghindari sama sekali pernyataan tersebut di atas. Persoalan itu hanya Allah-lah yang dapat menjawab sepenuhnya dan dengan sepasti-pastinya, Dia yang memanggil manusia ke arah pemikiran yang lebih mendalam dan penyelidikan yang lebih rendah hati.

Adapun penawar bagi ateisme harus diharapkan dari ajaran yang di paparkan dengan baik, maupun dari peri hidup Gereja serta para anggotanya secara menyeluruh. Sebab panggilan Gerejalah menghadirkan dan seperti mengejawantahkan Allah Bapa beserta Putera-Nya yang menjelma, dengan terus menerus membaharui dan membersihkan diri di bawah bimbingan Roh Kudus[24]. Itu terutama terlaksana melalui kesaksian iman yang hidup dan dewasa, artinya telah dibina untuk mampu menangkap dengan jelas kesulitan-kesulitan yang muncul dan mengatasinya. Kesaksian iman yang gemilang itu di masa silam dan sekarang ini disampaikan oleh amat banyak saksi iman. Iman itu harus menampakkan kesuburan-nya dengan merasuki seluruh hidup kaum beriman, juga hidup mereka yang profan, dan dengan menggerakkan mereka untuk menegakkan keadilan dan mengamalkan cinta kasih, terutama terhadap kaum miskin. Akhirnya untuk menampilkan kehadiran Allah sangat mendukunglah kasih persaudaraan Umat beriman, yang sehati sejiwa berjuang demi iman yang bersumber pada Injil[25], serta membawakan diri sebagai tanda kesatuan.

Akan tetapi Gereja, sungguh pun sama sekali menolak ateisme, dengan tulus hati menyatakan, bahwa semua orang, beriman maupun tidak, harus menyumbangkan jasa untuk membangun dengan baik dunia ini, yang merupakan tempat kediaman mereka bersama. Tentu saja itu tidak dapat terlaksana tanpa perundingan yang tulus dan bijaksana. Maka Gereja juga menyesalkan diskrimanasi antara kaum beriman dan kaum tak beriman, yang secara tidak adil diberlakukan oleh beberapa pemimpin negara, yang tidak mengakui hak-hak asasi pribadi manusia. Adapun bagi Umat beriman Gereja sungguh-sungguh menghendaki kebebasan yang efektif, supaya mereka diizinkan juga untuk mendirikan kenisah Allah di dunia ini. Dengan tulus hati Gereja mengundang kaum ateis, untuk mempertimbangkan Injil Kristus dengan hati terbuka.

Sebab bila Gereja mengembalikan harapan kepada mereka, yang karena putus asa sudah tidak berpikir lagi tentang perbaikan mutu hidup mereka, dan dengan demikian membela martabat panggilan manusia, Gereja sungguh yakin, bahwa amanatnya menanggapi dambaan-dambaan hati manusia yang paling rahasia. Pesan itu bukannya mengurangi harkat manusia, melainkan melimpahkan terang, kehidupan dan kebebasan demi kemajuannya; dan selain itu tiada sesuatu pun yang dapat memuaskan hati manusia: “Engkau telah menciptakan kami untuk Dikau”, ya Tuhan, “dan gelisahlah hati kami, sebelum beristirahat dalam Dikau[26].

22. (Kristus Manusia Baru)

Sesungguhnya hanya dalam misteri Sabda yang menjelmalah misteri manusia benar-benar menjadi jelas. Sebab Adam, manusia pertama, menggambarkan Dia yang akan datang[27], yakni Kristus Tuhan. Kristus, Adam yang Baru, dalam pewahyuan misteri Bapa serta cinta kasih-Nya sendiri, sepenuhnya menampilkan manusia bagi manusia, dan membeberkan kepadanya panggilannya yang amat luhur. Maka tidak mengherankan pula, bahwa dalam Dia kebenaran-kebenaran yang diuraikan diatas mendapatkan sumbernya dan mencapai puncaknya.

Dialah “gambar Allah yang tidak kelihatan” (Kol 1:15)[28]. Dia pulalah manusia sempurna, yang mengembalikan kepada anak-anak Adam citra ilahi, yang telah ternodai sejak dosa pertama. Dan karena dalam Dia kodrat manusia disambut, bukannya dienyahkan[29], maka dalam diri kita pun kodrat itu diangkat mencapai martabat yang amat luhur. Sebab Dia, Putera Allah, dalam penjelmaan-Nya dengan cara tertentu telah menyatukan diri dengan setiap orang. Ia telah bekerja memakai tangan manusiawi, Ia berpikir memakai akal budi manusiawi, Ia bertindak atas kehendak manusiawi[30], Ia mengasihi dengan hati manusiawi. Ia telah lahir dari Perawan Maria, sungguh menjadi salah seorang diantara kita, dalam segalanya sama seperti kita, kecuali dalam hal dosa[31].

Dengan menumpahkan darah-Nya secara sukarela Anak domba yang tak bersalah telah berpahala, memperoleh kehidupan bagi kita; dan dalam Dia Allah telah mendamaikan kita dengan Dirinya dan antara kita sendiri[32]; dan Ia telah merebut kita dari perbudakan setan dan dosa, sehingga kita masing-masing dapat berkata bersama Rasul: Putera Allah “telah mengasihi aku, dan menyerahkan Diri bagiku” (Gal 2:20). Dengan menanggung penderitaan bagi kita Ia bukan hanya memberi teladan supaya kita mengikuti jejak-Nya[33]; melainkan Ia juga memulihkan jalan; sementara jalan itu kita tempuh, hidup dan maut disucikan dan menerima makna yang baru.

Adapun orang kristiani yang telah menyerupai citra Putera, yakni yang Sulung diantara banyak saudara[34]; ia telah menerima “kurnia sulung Roh” (Rom 8:23), dan karena itu menjadi mampu melaksanakan hukum baru cinta kasih[35]. Melalui Roh itu, “jaminan warisan kita” (Ef 1:14), manusia seutuhnya diperbaharui batinnya, hingga “penebusan badannya” (Rom 8:23): “Bila Roh Dia, yang telah membangkitkan Yesus dari antara orang mati, tinggal dalam kamu, maka Dia yang telah membangkitkan Yesus Kristus dari antara orang mati, maka membangkitkan badanmu yang fana itu juga, demi Roh-Nya yang diam dalam kamu” (Rom 8:11)[36]. Pastilah kebutuhan dan tugas mendesak orang kristiani untuk melalui banyak duka derita berjuang melawan kejahatan dan menanggung maut; akan tetapi ia tergabung dengan misteri Paska, menyerupai wafat Kristus, dan diteguhkan oleh harapan akan melaju menuju kebangkitan[37].

Itu bukan hanya berlaku bagi kaum beriman kristiani, melainkan bagi semua orang yang berkehendak baik, yang hatinya menjadi kancah kegiatan rahmat yang tidak kelihatan[38]. Sebab karena Kristus telah wafat bagi semua orang[39], dan panggilan terakhir manusia benar-benar hanya satu, yakni bersifat ilahi, kita harus berpegang teguh, bahwa Roh Kudus membuka kemungkinan bagi semua orang, untuk dengan cara yang diketahui oleh Allah digabungkan dengan misteri Paska itu.

Seperti itu dan seagung itulah misteri manusia, yang berkat perwahyuan kritiani dan dalam Kristus disinarilah teka-teki penderitaan maut, yang diluar Injil-Nya melanda kita. Kristus telah bangkit; dengan wafat-Nya Ia menghancurkan maut. Dan Ia telah mengurniakan kehidupan kepada kita[40], supaya sebagai putera-puteri dalam Sang Putera, kita berseru dalam Roh: “Abba, ya Bapa!”[41].

BAB DUA – MASYARAKAT MANUSIA

23. (Maksud Konsili)

Di antara segi-segi dunia zaman sekarang termasuk berlipatgandanya hubungan-hubungan timbal-balik antara manusia. Kemajuan teknik dewasa ini amat banyak berjasa bagi perkembangan itu. Akan tetapi dialog persaudaraan antar manusia tidak mencapai kesempurnaannya dalam kemajuan itu, melainkan secara lebih mendalam kesempurnaan itu tercapai dalam kebersamaan pribadi-pribadi, yang menuntut sikap saling menghormati terhadap martabat rohani mereka yang sepenuhnya. Ada pun untuk memajukan persekutuan antar pribadi itu Perwahyuan kristiani sangat membantu, sekaligus mengantar kita kepada pengertian hukum-hukum kehidupan sosial, yang oleh Sang Pencipta telah ditulis dalam kodrat rohani dan susila manusia.

Karena akhir-akhir ini dokumen-dokumen Magisterium Gereja telah menyampaikan uraian yang lebih luas mengenai ajaran kristiani tentang masyarakat manusia[42], maka Konsili hanya mengingatkan beberapa kebenaran yang lebih penting saja, dan menjelaskan dasar-dasarnya dalam terang Perwahyuan. Kemudian akan menggarisbawahi beberapa konsekuensi, yang pada zaman kita sekarang cukup penting.

24. (Sifat kebersamaan panggilan manusia dalam rencana Allah)

Allah, yang sebagai Bapa memelihara semua orang, menghendaki agar mereka semua merupakan satu keluarga, dan saling menghadapi dengan sikap persaudaraan. Sebab mereka semua diciptakan menurut gambar Allah, yang “menghendaki segenap bangsa manusia dari satu asal mendiami seluruh muka bumi” (Kis 17:26). Mereka semua dipanggil untuk satu tujuan yang sama, yakni Allah sendiri.

Oleh karena itu cinta kasih terhadap Allah dan sesama merupakan perintah yang pertama dan terbesar. Kita belajar dari Kitab suci, bahwa kasih terhadap Allah tidak terpisahkan dari kasih terhadap sesama: “… sekiranya ada perintah lain, itu tercakup dalam amanat ini: Hendaknya engkau mengasihi sesamamu seperti dirimu sendiri … jadi kepenuhan hukum ialah cinta kasih” (Rom 13:9-10; lih. 1Yoh 4:20). Menjadi makin jelaslah, bahwa itu sangat penting bagi orang-orang yang semakin saling tergantung dan bagi dunia yang semakin bersatu.

Bahkan ketika Tuhan Yesus berdoa kepada Bapa, supaya “semua orang menjadi satu …, seperti kita pun satu” (Yoh 17:21-22), dan membuka cakrawala yang tidak terjangkau oleh akalbudi manusiawi, ia mengisyaratkan kemiripan antara persatuan Pribadi-Pribadi ilahi dan persatuan putera-puteri Allah dalam kebenaran dan cinta kasih. Keserupaan itu menampakkan, bahwa manusia, yang di dunia ini merupakan satu-satunya makhluk yang oleh Allah dikehendaki demi dirinya sendiri, tidak dapat menemukan diri sepenuhnya tanpa dengan tulus hati memberikan dirinya[43].

25. (Pribadi manusia dan masyarakat manusia saling tergantung)

Dari sifat sosial manusia nampaklah, bahwa pertumbuhan pribadi manusia dan perkembangan masyarakat sendiri saling tergantung. Sebab asas, subjek dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharusnyalah pribadi manusia; berdasarkan kodratnya ia sungguh-sungguh memerlukan hidup kemasyarakatan[44]. Maka karena bagi manusia hidup kemasyarakatan itu bukanlah suatu tambahan melulu, oleh karena itu melalui pergaulan dengan sesama, dengan saling berjasa, melalui dialog dengan sesama saudara, manusia berkembang dalam segala bakat-pembawaannya, dan mampu menanggapi panggilannya.

Diantara ikatan-ikatan sosial, yang diperlukan bagi pertumbuhan manusia, ada, seperti keluarga dan masyarakat politik, yang lebih langsung selaras dengan kodratnya sedalam-dalamnya; ada pula ikatan-ikatan yang lebih bersumber pada kehendak bebasnya. Pada zaman kita sekarang, karena pelbagai sebab, hubungan-hubungan timbal-balik dan saling ketergantungan semakin berlipatganda. Karena itulah muncul pelbagai perserikatan dan lembaga, entah yang bersifat umum entah swasta. Kenyataan yang disebut sosialisasi itu memang bukannya tanpa bahaya; tetapi juga membawa banyak keuntungan, untuk memantapkan dan mengembangkan sifat-sifat pribadi manusia dan membela hak-haknya[45].

Tetapi kalau pribadi-pribadi manusia untuk memenuhi panggilannya, juga perihal agama, menerima banyak dari hidup kemasyarakatan itu, di lain pihak tidak dapat diingkari, bahwa – karena kondisi-kondisi sosial yang dialaminya dan karena sejak kecil ia tenggelam di dalamnya, – sering pula orang-orang menjauh dari amal-perbuatan baik dan terdorong ke arah yang tidak baik. Sudah jelaslah bahwa, gangguan-gangguan yang begitu sering timbul di bidang kemasyarakatan, sebagian bersumber pada ketegangan dalam struktur-struktur ekonomi, politik dan sosial sendiri. Tetapi secara lebih mendalam kekeruhan itu timbul dari cinta diri dan kesombongan orang-orang, dan sekaligus merusak lingkungan sosial. Bila tata-tertib tercemarkan oleh akibat-akibat dosa, manusia, yang dari semula condong ke arah kejahatan, kemudian menghadapi rangsangan-rangsangan baru untuk berdosa. Dorongan-dorongan itu tidak dapat diatasi tanpa usaha-usaha yang tangkas berkat bantuan rahmat.

26. (Memajukan kesejahteraan umum)

Karena saling ketergantungan itu semakin meningkat dan lambat-laun meluas ke seluruh dunia, maka kesejahteraan umum sekarang ini juga semakin bersifat universal, dan oleh karena itu mencakup hak-hak maupun kewajiban-kewajiban, yang menyangkut seluruh umat manusia. Yang dimaksudkan dengan kesejahteraan umum ialah: keseluruhan kondisi-kondisi hidup kemasyarakatan, yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri. Setiap kelompok harus memperhitungkan kebutuhan-kebutuhan serta aspirasi-aspirasi kelompok-kelompok lain yang wajar, bahkan kesejahteraan umum segenap keluarga manusia[46].

Tetapi serta-merta berkembanglah kesadaran dan unggulnya martabat pribadi manusia, karena melampaui segala sesuatu, lagi pula hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya bersifat universal dan tidak dapat diganggu-gugat. Maka sudah seharusnyalah, bahwa bagi manusia disediakan segala sesuatu, yang dibutuhkannya untuk hidup secara sungguh manusiawi, misalnya nafkah, pakaian, perumahan, hak untuk dengan bebas memilih status hidupnya dan untuk membentuk keluarga, hak atas pendidikan, pekerjaan, nama baik, kehormatan, informasi yang semestinya, hak untuk bertindak menurut norma hati nuraninya yang benar, hak atas perlindungan hidup perorangan, dan atas kebebasan yang wajar, juga perihal agama.

Jadi tata-masyarakat serta kemajuannya harus tiada hentinya menunjang kesejahteraan pribadi-pribadi; sebab penataan hal-hal harus dibawahkan kepada tingkatan pribadi-pribadi, dan jangan sebaliknya menurut yang diisyaratkan oleh Tuhan sendiri ketika bersabda bahwa hari Sabat itu ditetapkan demi manusia, dan bukan manusia demi hari Sabat[47]. Tata dunia itu harus semakin dikembangkan, didasarkan pada kebenaran, dibangun dalam keadilan, dihidupkan dengan cinta kasih, harus menemukan keseimbangan-nya yang semakin manusiawi dalam kebebasan[48]. Supaya itu semua terwujudkan perlulah diadakan pembaharuan mentalitas dan perubahan-perubahan sosial secara besar-besaran.

Roh Allah, yang dengan penyelenggaraan-Nya yang mengagumkan mengarahkan peredaran zaman dan membaharui muka bumi, hadir ditengah perkembangan itu. Adapun ragi Injil telah dan masih membangkitkan dalam hati manusia tuntutan tak terkendali akan martabatnya.

27. (Sikap hormat terhadap pribadi manusia)

Beranjak kepada konsekuensi-konsekuensi praktis yang cukup mendesak, Konsili menekankan sikap hormat terhadap manusia, sehingga setiap orang wajib memandang sesamanya, tak seorang pun terkecualikan, sebagai “dirinya yang lain”, terutama mengindahkan peri hidup mereka beserta upaya-upaya yang mereka butuhkan untuk hidup secara layak[49], supaya jangan meniru orang kaya, yang sama sekali tidak mempedulikan Lazarus yang miskin itu[50].

Terutama pada zaman kita sekarang ini mendesak kewajiban menjadikan diri kita sendiri sesama bagi setiap orang, siapa pun dia itu, dan bila ia datang melayaninya secara aktif, entah ia itu orang lanjut usia yang sebatang kara, entah tenaga kerja asing yang dihina tanpa alasan, entah seorang perantau, atau anak yang lahir dari hubungan haram dan tidak sepatutnya menderita karena dosa yang tidak dilakukannya,atau orang lapar yang menyapa hati nurani kita seraya mengingatkan sabda Tuhan: “Apa pun yang kamu jalankan terhadap salah seorang saudara-Ku yang hina ini, kamu perbuat terhadap Aku” (Mat 25:40).

Selain itu apa saja yang berlawanan dengan kehidupan sendiri, misalnya bentuk pembunuhan yang mana pun juga, penumpasan suku, pengguguran, eutanasia atau bunuh diri yang disengaja; apa pun yang melanggar keutuhan pribadi manusia, seperti pemenggalan anggota badan, siksaan yang ditimpakan pada jiwa maupun raga, usaha-usaha paksaan psikologis; apa pun yang melukai martabat manusia, seperti kondisi-kondisi hidup yang tidak layak manusiawi, pemenjaraan yang sewenang-wenang, pembuangan orang-orang, perbudakan, pelacuran, perdagangan wanita dan anak-anak muda; begitu pula kondisi-kondisi kerja yang memalukan, sehingga kaum buruh diperalat semata-mata untuk menarik keuntungan, dan tidak diperlakukan sebagai pribadi-pribadi yang bebas dan bertanggung jawab: itu semua dan hal-hal lain yang serupa memang perbuatan yang keji. Dan sementara mencoreng peradaban manusiawi, perbuatan-perbuatan itu lebih mencemarkan mereka yang melakukannya, dari pada mereka yang menanggung ketidak-adilan, lagi pula sangat berlawanan dengan kemuliaan Sang Pencipta.

28. (Sikap hormat dan cinta kasih terhadap lawan)

Sikap hormat dan cinta kasih harus diperluas untuk manampung mereka pula, yang dibidang sosial, politik atau pun keagamaan berpandangan atau bertindak berbeda dengan kita. Sebab semakin mendalam kita dengan sikap ramah dan cinta kasih menyelami cara-cara mereka berpandangan, semakin mudah pula kita akan dapat menjalin dialog dengan mereka.

Tentu saja cinta kasih dan kebaikan hati itu janganlah sekali-kali menjadikan kita acuh tak acuh terhadap kebenaran dan kebaikan. Bahkan cinta kasih sendiri mendesak para murid Kristus untuk menyiarkan kebenaran yang membawa keselamatan kepada semua orang. Tetapi perlu dibedakan antara kesesatan yang selalu harus ditolak, dan orangnya yang sesat, yang tetap harus memiliki martabat pribadi, juga bila ia ternodai oleh pandangan-pandangan keagamaan yang salah atau kurang cermat[51]. Allah sendirilah satu-satunya yang mengadili dan menyelami hati; maka Ia melarang kita supaya jangan menjatuhkan pengadilan atas kesalahan batin siapa pun[52].

Ajaran Kristus meminta supaya kita mengampuni perlakuan-perlakuan yang tak adil[53], dan memperluas perintah cinta kasih kepada semua musuh-musuh; itulah perintah Perjanjian Baru: “Kamu mendengar bahwa dikatakan: Kasihilah sesamamu, dan bencilah musuhmu. Akan tetapi Aku berpesan kepada kamu: Cintailah musuh-musuhmu, dan berbuatlah baik kepada mereka yang membenci kamu; serta berdoalah bagi mereka yang menganiaya dan memfitnah kamu” (Mat 5:43-44).

29. (Kesamaan hakiki antara semua orang dan keadilan sosial)

Semua orang mempunyai jiwa yang berbudi dan diciptakan menurut gambar Allah, dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama. Mereka semua ditebus oleh Kristus, dan mengemban panggilan serta tujuan ilahi yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua orang.

Memang karena pelbagai kemampuan fisik maupun kemacam-ragaman daya kekuatan intelektual dan moral tidak dapat semua orang disamakan. Tetapi setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi , entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah. Sebab sungguh layak disesalkan, bahwa hak-hak asasi pribadi itu belum dimana-mana dipertahankan secara utuh dan aman. Seperti bila seorang wanita tidak diakui wewenang-nya untuk dengan bebas memilih suaminya dan menempuh status hidupnya, atau untuk menempuh pendidikan dan meraih kebudayaan yang sama seperti dipandang wajar bagi pria.

Kecuali itu, sungguhpun antara orang-orang terdapat perbedaan-perbedaan yang wajar, tetapi kesamaan martabat pribadi menuntut, agar dicapailah kondisi hidup yang lebih manusiawi dan adil. Sebab perbedaan-perbedaan yang keterlaluan antara sesama anggota dan bangsa dalam satu keluarga manusia dibidang ekonomi maupun sosial menimbulkan batu sandungan, lagi pula berlawanan dengan keadilan sosial, kesamarataan, mertabat pribadi manusia, pun juga merintangi kedamaian sosial dan international.

Adapun lembaga-lembaga manusiawi, baik swasta maupun umum, hendaknya berusaha melayani martabat serta tujuan manusia, seraya sekaligus berjuang dengan gigih melawan setiap perbudakan sosial maupun politik, serta mengabdi kepada hak-hak asasi manusia di bawah setiap pemerintahan. Bahkan lembaga-lembaga semacam itu lambat-laun harus menanggapi kenyataan-kenyataan rohani, yang melampaui segala-galanya, juga kalau ada kalanya diperlukan waktu cukup lama untuk mencapai tujuan yang dimaksudkan.

30. (Etika individualis harus diatasi)

Mendalam serta pesatnya perubahan lebih mendesak lagi, supaya janganlah seorang pun, karena mengabaikan perkembangan zaman atau lamban tak berdaya, mengikuti etika yang individualis semata-mata. Tugas keadilan dan cinta kasih semakin dipenuhi, bila setiap orang menurut kemampuannya sendiri dan menanggapi kebutuhan-kebutuhan sesama memberikan sumbangannya kepada kesejahteraan umum, serta memajukan dan membantu lembaga-lembaga umum maupun swasta, yang melayani peningkatan kondisi-kondisi hidup orang-orang. Ada saja yang kendati menyarakan pandangan-pandangan yang luas dan bernada kebesaran jiwa, tetapi menurut kenyataannya selalu hidup sedemikian rupa, seolah-olah sama sekali tidak mempedulikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Malahan di pelbagai daerah tidak sedikit pula, yang meremehkan hukum-hukum dan peraturan-peraturan sosial. Tidak sedikit juga, yang dengan bermacam-macam tipu muslihat berani mengelakkan pajak-pajak yang wajar maupun hal-hal lain yang termasuk hak masyarakat. Orang-orang lain menganggap sepele beberapa peraturan hidup sosial, misalnya, untuk menjaga kesehatan, atau untuk mengatur lalu lintas, tanpa mempedulikan, bahwa dengan kelalaian semacam itu mereka membahayakan hidup mereka sendiri dan sesama.

Hendaknya bagi semua merupakan kewajiban suci: memandang hubungan-hubungan sosial sebagai tugas utama manusia zaman sekarang, serta mematuhinya. Sebab semakin dunia bersatu, semakin jelas pulalah tugas-tugas orang-orang melampaui kepentingan kelompok-kelompok khusus, dan lama-kelamaan meluas ke dunia semesta. Itu hanyalah mungkin bila masing-masing perorangan dan kelompok mengembangkan keutamaan-keutamaan moral dan sosial dalam diri mereka sendiri, dan menyebarkannya dalam masyarakat. Dengan demikian memang sesungguhnya – berkat bantuan rahmat ilahi yang memang diperlukan – akan bangkitlah manusia-manusia baru, yang membangun kemanusiaan yang baru pula.

31. (Tanggung jawab dan keikut-sertaan)

Supaya setiap orang lebih saksama menunaikan tugas hati nuraninya baik terhadap dirinya maupun terhadap pelbagai kelompok yang diikutinya, ia harus dengan tekun menjalani pembinaan menuju kebudayaan rohani yang lebih luas, dengan memanfaatkan bantuan-bantuan besar, yang sekarang ini tersedia bagi bangsa manusia. Terutama pendidikan kaum muda dari lapisan sosial mana pun juga hendaknya di selenggarakan sedemikian rupa, sehingga bangkitlah kaum pria maupun wanita, yang bukan saja berpendidikan tinggi, melainkan juga berjiwa besar, karena memang mereka itulah yang sangat diperlukan untuk zaman sekarang.

Akan tetapi praktis orang hanya mencapai kesadaran bertanggung jawab itu, bila kondisi-kondisi hidup memungkinkannya, untuk menyadari martabatnya, dan untuk menanggapi panggilannya dengan membaktikan diri kepada Allah dan sesama. Adapun kebebasan manusia seringkali melemah, bila ia jatuh ke dalam kemelaratan yang amat parah; begitu pula kebebasan itu merosot, bila orang menuruti saja kemudahan-kemudahan hidup yang berlebihan, dan mengurung diri bagaikan dalam menara gading. Sebaliknya kebebasan itu diteguhkan, bila orang menerima kebutuhan-kebutuhan hidup sosial yang tak terelakkan, menyanggupi bermacam-macam tuntutan solidaritas antar manusia, dan mengikat diri untuk mengabdi masyarakat.

Oleh karena itu semua orang perlu di dorong kemauan untuk melibatkan diri dalam usaha-usaha bersama. Memang layak dipujilah pola bertindak bangsa, bila sebanyak mungkin warganya dalam kebebasan sejati melibatkan diri dalam urusan-urusan kenegaraan umum. Tetapi perlu diperhitungkan juga keadaan nyata setiap bangsa, begitu pula perlunya pemerintahan yang cukup kuat. Adapun supaya semua warganegara bergairah untuk melibatkan diri dalam kehidupan pelbagai kelompok, yang seluruhnya membentuk tubuh masyarakat, perlulah bahwa dalam kelompok-kelompok itu mereka temukan nilai-nilai, yang menarik bagi mereka, dan membangkitkan kesediaan mereka untuk melayani sesama. Memang wajarlah pandangan kita, bahwa nasib bangsa di kemudian hari terletak di tangan mereka, yang mampu mewariskan kepada generasi-generasi mendatang dasar-dasar untuk hidup dan berharap.

32. (Sabda yang menjelama dan solidaritas manusia)

Allah menciptakan orang-orang bukan untuk hidup sendiri-sendiri, melainkan untuk membentuk persatuan sosial. Begitu pula Ia “bermaksud menguduskan dan menyelamatkan orang-orang bukannya satu per satu, tanpa hubungan satu dengan lainnya. Tetapi Ia hendak membentuk mereka menjadi umat, yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan mengabdi kepada-Nya dengan suci[54]. Sejak awal mula sejarah keselamatan Ia memilih orang-orang bukan melulu sebagai perorangan, melainkan sebagai anggota suatu masyarakat. Sebab seraya mewahyukan Rencana-Nya Allah menyebut mereka yang terpilih itu “Umat-Nya” (Kel 3:7-12); kemudian di Sinai Ia mengikat perjanjian dengan Umat itu[55].

Sifat kebersamaan itu berkat karya Yesus Kristus disempurnakan dan dipenuhkan. Sebab Sabda yang menjelma sendiri telah menghendaki menjadi anggota rukun hidup manusiawi. Ia menghadiri pesta perkawinan di Kana, berkenan berkunjung ke rumah Zakeus, dan makan bersama dengan pemungut cukai dan orang-orang pendosa. Ia mewahyukan cinta kasih Bapa serta panggilan manusia yang luhur, dengan menunjukkan kepada kenyataan-kenyataan sosial yang sangat lazim dan menggunakan peribahasa serta lambang-lambang hidup sehari-hari saja. Ia menguduskan hubungan-hubungan antar manusia, terutama hubungan keluarga, sumber kehidupan sosial. Dengan sukarela Ia mematuhi hukum-hukum tanah air-Nya. Ia menghendaki hidup sebagai buruh pada zaman-Nya dan di daerah-Nya sendiri.

Dalam pewartaan-Nya Ia memerintahkan dengan jelas kepada putera-puteri Allah, supaya mereka bertingkah laku sebagai saudara satu terhadap lainnya. Dalam doa-Nya Ia meminta, supaya semua murid-Nya menjadi “satu”. Malahan Ia sendiri hingga wafat-Nya mengorbankan Diri bagi semua orang, menjadi Penebus mereka semua. “Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seseorang yang memberikan nyawanya bagi sahabat-sahabatnya” (Yoh 15:13). Adapun para Rasul di perintahkan-Nya untuk mewartakan kepada semua bangsa warta Injil, supaya bangsa manusia menjadi keluarga Allah, yang kepenuhan hukumnya ialah cinta kasih.

Sesudah wafat dan kebangkitan-Nya, sebagai Putera Sulung diantara banyak saudara, Ia membentuk dengan kurnia Roh Kudus-Nya suatu persekutuan persaudaraan di antara mereka semua yang menerima-Nya dengan iman dan cinta kasih, yakni dalam Tubuh-Nya, ialah Gereja. Di situ semua orang saling menjadi anggota, dan sesuai dengan pelbagai kurnia yang mereka terima, saling melayani.

Solidaritas itu harus selalu dikembangkan, hingga harinya akan mencapai kepenuhannya, bila mereka diselamatkan berkat rahmat, sebagai keluarga yang dicintai oleh Allah dan oleh Kristus Saudaranya, akan melambungkan kemuliaan sempurna kepada Allah.

BAB TIGA – KEGIATAN MANUSIA DI SELURUH DUNIA

33. (Masalah-persoalannya)

Manusia selalu telah berusaha mengembangkan hidupnya dengan jerih-payah dan berkat-pembawaannnya. Tetapi zaman sekarang ini, terutama berkat ilmu pengetahuan dan teknologi, ia telah dan tetap masih memperluas kedaulatannya hampir atas alam semesta. Pertama-tama berkat bantuan upaya-upaya aneka macam pertukaran (komunikasi) antar bangsa yang meningkat, keluarga manusia lambat-laun makin mengakui dan membentuk diri sebagai satu masyarakat di seluruh dunia. Dengan demikian banyak harta-nilai, yang dulu oleh manusia terutama diharapkan dari kekuatan-kekuatan atas-duniawi, sekarang sudah diusahakannya melalui kegiatannya sendiri.

Menghadapi usaha besar-besaran, yang sudah merasuki seluruh bangsa manusia itu, banyak muncul pertanyaan-pertanyaan dalam masyarakat. Manakah arti dan nilai jerih-payah itu? Bagamana semua itu harus dimanfaatkan? Tujuan manakah yang mau dicapai melalui usaha-usaha baik perorangan maupuk kelompok-kelompok? Adapun Gereja, yang menjaga khazanah sabda Allah, yakni sumber kaidah-kaidah di bidang religius dan kesusilaan, memang tidak selalu siap menjawab pertanyaan-pertanyaan itu masing-masing. Tetapi ingin memperpadukan cahaya perwahyuan dengan keahlian semua orang, supaya menjadi teranglah jalan yang belum lama ini mulai ditempuh oleh masyarakat manusia.

34. (Nilai kegiatan manusia)

Bagi kaum beriman ini merupakan keyakinan: kegiatan manusia baik perorangan maupun kolektif, atau usaha besar-besaran itu sendiri, yang dari zaman ke zaman di kerahkan oleh banyak orang untuk memperbaiki kondisi-kondisi hidup mereka, memang sesuai dengan rencana Allah. Sebab manusia, yang diciptakan menurut gambar Allah, menerima titah-Nya, supaya menakhlukkan bumi beserta segala sesuatu yang terdapat padanya, serta menguasai dunia dalam keadilan dan kesucian[56]; ia mengemban perintah untuk mengakui Allah sebagai Pencipta segala-galanya, dan mengarahkan diri beserta seluruh alam kepada-Nya, sehingga dengan terbawahnya segala sesuatu kepada manusia nama Allah sendiri di kagumi di seluruh bumi[57].

Itu berlaku juga bagi pekerjaan sehari-hari yang biasa sekali. Sebab pria maupun wanita, yang – sementara mencari nafkah bagi diri maupun keluarga mereka – melakukan pekerjaan mereka sedemikian rupa sehingga sekaligus berjasa bakti bagi masyarakat, memang dengan tepat dapat berpandangan, bahwa dengan jerih-payah itu mereka mengembangkan karya Sang Pencipta, ikut memenuhi kepentingan sesama saudara, dan menyumbangkan kegiatan mereka pribadi demi terlaksananya rencana ilahi dalam sejarah[58]].

Oleh karena itu umat kristiani tidak beranggapan seolah-olah karya-kegiatan, yang dihasilkan oleh bakat-pembawaan serta daya-kekuatan manusia, berlawanan dengan kuasa Allah, seakan-akan ciptaan yang berakalbudi menyaingi Penciptanya. Mereka malahan yakin bahwa kemenangan-kemenangan bangsa manusia justru menandakan keagungan Allah dan merupakan buah rencana-Nya yang tidak terperikan. Adapun semakin kekuasaan manusia bertambah, semakin luas pula jangkauan tanggung jawabnya, baik itu tanggung jawab perorangan maupun tanggung jawab bersama. Maka jelaslah pewartaan kristiani tidak menjauhkan orang-orang dari usaha membangun dunia, pun tidak mendorong mereka untuk mengabaikan kesejahteraan sesama; melainkan justru semakin terikat tugas untuk melaksanakan itu[59].

35. (Norma kegiatan manusia)

Adapun seperti kegaitan insani berasal dari manusia, begitu pula kegiatan itu terarahkan kepada manusia. Sebab bila manusia bekerja, ia bukan hanya mengubah hal-hal tertentu dalam masyarakat, melainkan menyempurnakan dirinya sendiri juga. Ia belajar banyak, mengembangkan bakat-kemampuannya, beranjak keluar dari dirinya dan melampaui dirinya. Pengembangan diri itu, bila diartikan dengan tepat, lebih bernilai dari harta kekayaan lahiriah yang dapat dikumpulkan. Manusia lebih bernilai karena kenyataan dirinya sendiri dari pada karena apa yang dimilikinya[60]. Begitu pula segala sesuatu, yang diperbuat untuk orang memperoleh keadilan yang penuh, persaudaraan yang lebih luas. Tata-cara yang manusiawi dalam hubungan-hubungan sosial, lebih berharga dari pada kemajuan-kemajuan di bidang teknologi. Sebab kemajuan-kemajuan itu memang dapat menyediakan semacam bahan bagi pengembangan manusiawi, tetapi dipandang begitu saja sama sekali tidak mewujudkan pengembangan itu sendiri.

Oleh karena inilah tolok ukur kegiatan manusiawi: supaya kegiatan itu menurut rencana dan kehendak Allah selaras dengan kesejahteraan sejati umat manusia, lagi pula memungkinkan manusia sebagai perorangan maupun warga masyarakat untuk mengembangkan dan mewujudkan sepenuhnya panggilannya seutuhnya.

36. (Otonomi hal-hal duniawi yang sewajarnya)

Akan tetapi agaknya banyak orang zaman sekarang mengkhawatirkan, bahwa makhluk-makhluk dan masyarakat sendiri mempunyai hukum-hukum serta nilai-nilainya sendiri, yang demi sedikit harus dikenal, dimanfaatkan dan makin diatur oleh manusia, maka memang sangat pantaslah menuntut otonomi itu. Dan bukan hanya dituntut oleh orang-orang zaman sekarang, melainkan selaras juga dengan kehendak Sang Pencipta. Sebab berdasarkan kenyataannya sebagai ciptaan segala sesuatu dikurniai kemandirian, kebenaran dan kebaikannya sendiri, lagi pula menganut hukum-hukum dan mempunyai tata-susunannya sendiri. Dan manusia wajib menghormati itu semua, dengan mengakui metode-metode yang khas bagi setiap ilmu pengetahuan dan bidang tehnik. Maka dari itu penyelidikan metodis di semua bidang ilmu, bila dijalankan secara sungguh ilmiah dan menurut kaidah-kaidah kesusilaan, tidak pernah akan sungguh bertentangan dengan iman, karena hal-hal profan dan pokok-pokok iman berasal dari Allah yang sama[61]. Bahkan barang siapa dengan rendah hati dan dengan tabah berusaha menyelidiki rahasia-rahasia alam, kendati tanpa di sadari pun ia bagaikan di tuntun oleh tangan Allah, yang melestarikan segala sesuatu dan menjadikannya sebagaimana adanya. Oleh karena itu bolehlah kiranya disesalkan sikap-sikap tertentu, yang kadang-kadang terdapat juga dikalangan Umat kristiani sendiri, sebab mereka kurang memahami otonomi ilmu-pengetahuan yang sewajarnya. Karena dari situ timbul pertengkaran dan perdebatan, sikap-sikap itu mendorong cukup banyak orang, untuk beranggapan seolah-olah iman dan ilmu-penetahuan itu saling bertentangan[62].

Akan tetapi bila “otonomi hal-hal duniawi” diartikan: seolah-olah ciptaan tidak tergantung dari Allah, dan manusia dapat menggunakannya sedemikian rupa, sehingga tidak lagi menghubungkannya dengan Sang Pencipta, maka siapa pun yang mengakui Allah pasti merasa juga, betapa sesatnya anggapan-anggapan semacam itu. Sebab tanpa Sang Pencipta makhluk lenyap hilang. Selain itu semua orang beriman, termasuk agama manapun juga, selalu mendengarkan suara serta perwahyuan-Nya dalam bahasa makhluk-makhluk. Malahan kalau Allah di lupakan, ciptaan sendiri diliputi kegelapan.

37. (Kegiatan manusia di rusak karena dosa)

Adapun Kitab suci, senada dengan pengalaman dari zaman ke zaman, mengajarkan kepada keluarga manusia, bahwa kemajuan, yang bagi manusia memang besar nilainya, dilain pihak membawa godaan yang gawat juga. Sebab bila tata-nilai dikacaukan dan kejahatan di campur-adukkan dengan kebaikan, masing-masing orang dan kelompok hanyalah memperhatikan kepentingannya sendiri, bukan kepentingan sesama. Demikianlah dunia bukan wahana persaudaraan yang sejati lagi, sedangkan kemampuan manusia yang meningkat mengancam manusia sendiri dengan kepunahannya.

Sebab seluruh sejarah manusia sarat dengan perjuangan sengit melawan kekuasaan kegelapan. Pergulatan itu mulai sejak awal dunia, dan menurut amanat Tuhan[63] akan tetap berlangsung hingga hari kiamat. Terjebak dalam pergumulan itu, manusia tiada hentinya harus berjuang untuk tetap berpegang pada yang baik. Dan hanya melalui banyak jerih-payah, berkat bantuan rahmat Allah, ia mampu mencapai kesatuan dalam dirinya.

Oleh sebab itu, seraya mengakui bahwa kemajuan manusiawi memang dapat menunjang kebahagiaan manusia yang sejati, Gereja Kristus percaya akan rencana Sang Pencipta, toh tidak dapat lain kecuali menggemakan pesan Rasul: “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini” (Rom 12:2), artinya: dengan semangat kesia-siaan dan kejahatan, yang mengubah kegiatan insani – sebenarnya dimaksudkan untuk mengabdi kepada Allah dan manusia – menjadi alat dosa.

Jadi kalau ada yang bertanya bagaimana malapetaka itu dapat diatasi, Umat kristiani menyatakan, bahwa semua kegiatan manusia, yang karena kesombongan dan cinta diri yang tidak teratur setiap hari terancam bahaya, harus dimurnikan dan disempurnakan berkat Salib dan kebangkitan Kristus. Sebab manusia, yang ditebus oleh Kristus dan dalam Roh Kudus dijadikan ciptaan baru, dapat dan wajib juga mencintai semua ciptaan Allah. Ia menerima segalanya itu dari Allah, dan memandangnya serta menghormatinya bagaikan mengalir dari tangan Allah. Atas semua itu manusia mengucap syukur kepada Sang Pemberi kurnia; dalam kemiskinan dan kebebasan rohani ia menggunakan alam ciptaan dan memetik hasilnya; dan demikianlah ia diantar untuk memiliki dunia secara sejati, seakan-akan tidak mempunyai apa-apa, tetapi Roh memiliki segalanya[64]. “Sebab semua itu milikmu; adapun kamu milik Kristus, dan Kristus milik Allah” (1Kor 3:22-23).

38. (Dalam misteri Paska kegiatan manusia mencapai kesempurnaannya)

Sebab Sabda Allah sendiri, Pengantara dalam penciptaan segala sesuatu, telah menjadi daging dan tinggal di bumi manusia[65]; sebagai manusia sempurna ia memasuki sejarah dunia, seraya menampung dan merangkumnya dalam Dirinya[66]. Sang Sabda mewahyukan kepada kita, “bahwa Allah itu cinta kasih” (1Yoh 4:8), sekaligus mengajarkan kepada kita, bahwa hukum asasi kesempurnaan manusiawi dan karena itu juga perombakan dunia ialah perintah baru cinta kasih. Maka ia meyakinkan semua, yang percaya akan kasih-sayang ilahi, bahwa jalan cinta kasih terbuka bagi semua orang, dan bahwa usaha untuk membangun persaudaraan universal tidak akan percuma. Sekaligus Ia mengingatkan, bahwa cinta kasih itu jangan hanya dikejar dalam hal-hal besar, melainkan pertama-tama dalam situasi hidup yang serba biasa. Bagi kita semua yang pendosa ini Ia menanggung maut[67]; dengan teladan-Nya Ia mengajarkan kepada kita pula, bahwa kita pun harus mengangkat salib, yang oleh daging dan dunia dibebankan atas bahu mereka yang mengejar perdamaian dan keadilan. Kristus, yang karena kebangkitan-Nya ditetapkan menjadi Tuhan, dan yang diserahi segala kuasa di langit dan di bumi[68], sudah berkarya dihati manusia karena kekuatan Roh-Nya, bukan saja dengan membangkitkan kerinduan akan zaman yang akan datang, melainkan demikian pula dengan menjiwai, memurnikan serta meneguhkan aspirasi-aspirasi yang bersumber pada kebesaran jiwa, dan menggerakkan usaha-usaha keluarga manusia untuk menjadikan hidupnya lebih manusiawi, dan untuk membawahkan seluruh bumi kepada tujuan itu. Adapun bermacam-ragamlah kurnia Roh: ada yang di panggil-Nya untuk memberi kesaksian jelas tentang kerinduan akan kediaman sorgawi, dan untuk tetap menghidupkan dambaan itu dalam keluarga manusia; ada pula yang dipanggil-Nya untuk membaktikan diri kepada pelayanan sesama di dunia, dan untuk dengan pengabdian itu menyiapkan landasan bagi kerajaan sorgawi. Tetapi semua orang dibebaskan-Nya untuk mengingkari cinta diri, dan menampung segala kekuatan dunia ini ke dalam hidup manusiawi, dan dengan demikian melaju ke masa depan, saatnya bangsa manusia sendiri menjadi persembahan yang berkenan kepada Allah[69].

Jaminan harapan itu dan bekal untuk perjalanan oleh Tuhan ditinggalkan kepada para murid-Nya dalam Sakramen iman, saatnya unsur-unsur alamiah, yang dikelola oleh manusia, di ubah menjadi Tubuh dan Darah mulia, yakni perjamuan persekutuan persaudaraan, antipasi perjamuan sorgawi.

39. (Bumi baru dan langit baru)

Kau tidak mengetahui, bilamana dunia dan umat manusia akan mencapai kesudahannya[70]; tidak tahu pula, bagaimana alam semesta akan diubah. Dunia seperti yang kita kenal sekarang, dan telah rusak akibat dosa, akan berlalu[71]. Tetapi kita terima ajaran, bahwa Allah menyiapkan tempat tinggal baru, kediaman keadilan[72], yang kebahagiaannnya akan memenuhi dan melampaui segala kerinduan akan kedamaian, yang timbul dalam hati manusia[73]. Dan pada saat itu maut akan dikalahkan, putera-puteri Allah akan dibangkitkan dalam Kristus, dan benih yang telah ditaburkan dalam kelemahan dan kebinasaan, akan mengenakan yang tidak dapat binasa[74]. Cinta kasih beserta karya-Nya akan lestari[75], dan segenap alam tercipta, yang oleh Allah telah diciptakan demi manusia, akan dibebaskan dari perbudakan kepada kesia-siaan[76].

Kita memang diperingatkan, bahwa bagi manusia tiada gunanya, kalau ia memperoleh seluruh dunia, tetapi membinasakan dirinya[77]. Akan tetapi janganlah karena mendambakan dunia baru orang lalu menjadi lemah perhatiannya untuk mengolah dunia ini. Justru harus tumbuhlah perhatian itu, sehingga berkembanglah Tubuh keluarga manusia yang baru, yang sudah mampu memberi suatu bayangan tentang zaman baru. Maka dari itu, sungguh pun kemajuan duniawi harus dengan cermat dibedakan dari pertumbuhan kerajaan Kristus, tetapi kemajuan itu sangat penting bagi Kerajaan Allah, sejauh dapat membantu untuk mengatur masyarakat manusia secara lebih baik[78].

Sebab nilai-nilai martabat manusia, persekutuan persaudaraan dan kebebasan, dengan kata lain: semua buah hasil yang baik, yang bersumber pada kodrat maupun usaha kita, sesudah kita sebarluaskan di dunia dalam Roh Tuhan dan menurut perintah-Nya kemudian akan kita temukan kembali, tetapi dalam keadaan dibersihkan dari segala cacat-cela, diterang dan diubah, bila Kristus mengembalikan kepada Bapa kerajaan abadi dan universal: “kerajaan kebenaran dan kehidupan, kerajaan kesucian dan rahmat, kerajaan keadilan, cinta kasih dan kedamaian”[79]. Di dunia ini kerajaan itu sudah hadir dalam mister; tetapi akan mencapai kepenuhannya bila Tuhan datang.

BAB EMPAT – PERANAN GEREJA DALAM DUNIA ZAMAN SEKARANG

40. (Hubungan timbal-balik antara Gereja dan Dunia)

Segala sesuatu yang telah kami uraikan tentang martabat pribadi manusia, tentang masyarakat manusia, dan tentang arti mendalam kegiatan manusia, merupakan dasar bagi hubungan Gereja dan dunia, dan landasan bagi dialog timbal-balik antara keduanya[80]. Maka sekarang dalam bab ini, dengan mengandaikan semuanya yang oleh Konsili ini telah dipaparkan tentang misteri Gereja, yang merupakan bahan refleksi yakni Gereja sejauh hadir di dunia, hidup bersamanya dan bertindak di dalamnya.

Gereja berasal dari cinta kasih Bapa yang kekal[81], didirikan oleh Kristus Penebus dalam kurun waktu, dan di himpun dalam Roh Kudus[82]. Gereja itu mempunyai tujuan penyelamatan dan eskatologis, yang hanya dapat tercapai sepenuhnya di zaman yang akan datang. Ada pun Gereja yang sudah hadir di dunia ini, terhimpun dari orang-orang yang termasuk warga masyarakat dunia. Mereka itu di panggil, supaya sudah sejak dalam sejarah umat manusia ini sudah membentuk keluarga putera-puteri Allah, yang terus menerus harus berkembang hingga kedatangan Tuhan. Keluarga itu terhimpun demi harta-harta sorgawi, dan diperkaya dengannya. Keluarga itu oleh Kristus “disusun dan di atur di dunia ini sebagai serikat”[83], dan “dilengkapi dengan sarana-sarana yang tepat untuk mewujudkan persatuan yang nampak dan bersifat sosial[84]. Begitulah Gereja, sekaligus kelompok yang nampak dan persekutuan rohani”[85], menempuh perjalanan bersama dengan seluruh umat manusia, dan bersama dengan dunia mengalami nasib keduniaan yang sama. Gereja hadir ibarat ragi dan bagaikan penjiwa masyarakat manusia[86], yang harus diperbaharui dalam Kristus dan diubah menjadi keluarga Allah.

Adapun bahwa masyarakat duniawi dan surgawi itu saling merasuki, hanyalah dapat di tangkap dalam iman, bahkan tetap merupakan misteri sejarah manusia, yang hingga pewahyuan sepenuhnya kemuliaan putera-puteri Allah dikeruhkan oleh dosa. Seraya mengejar keselamatan sebagai tujuannya sendiri, Gereja bukan hanya menyalurkan kehidupan ilahi kepada manusia, melainkan dengan cara tertentu juga memancarkan pantulan cahaya-Nya ke seluruh dunia, terutama dengan menyembuhkan dan mengangkat martabat pribadi manusia, dengan meneguhkan keseluruhan masyarakat manusia. Dan dengan memberi makna serta arti yang lebih mendalam kepada kegiatan manusia. Segenap persekutuannya, merasa mampu berjasa banyak, untuk lebih memanusiawikan keluarga manusia beserta sejarahnya.

Kecuali itu Gereja katolik dengan senang hati menyatakan penghargaannya yang tertinggi terhadap apa saja yang untuk menunaikan tugas yang sama telah dan tetap masih dijalankan serentak oleh Gereja-Gereja kristen atau jemaat-jemaat gerejawi lainnya. Sekaligus Gereja merasa sungguh yakin, bahwa dalam banyak hal dan dengan pelbagai cara ia dapat membantu dunia, baik setiap orang perorangan maupun oleh masyarakat manusia, berkat bakat-kemampuan maupun kegiatan mereka, untuk merintis jalan bagi Injil. Di sini diuraikan beberapa asas umum untuk secara tepat mengintensifkan pertukaran serta bantuan timbal-balik di bidang-bidang, yang dengan cara tertentu dihadapi bersama oleh Gereja dan dunia.

41. (Bantuan yang oleh Gereja mau diberikan kepada setiap orang)

Manusia zaman sekarang sedang berusaha mengembangkan kepribadiannya secara lebih penuh dan semakin mengenal serta mau menegakkan hak-haknya. Adapun kepada Gereja dipercayakan untuk menyiarkan misteri Allah, yang merupakan tujuan terakhir manusia. Maka Gereja sekaligus menyingkapkan kepada manusia makna keberadaannya sendiri, dengan kata lain, kebenaran yang paling mendalam tentang manusia. Sesungguhnya Gereja menyadari, bahwa hanya Allah yang diabdinyalah, yang dapat memenuhi keinginan-keinginan hati manusia yang terdalam, dan tidak akan pernah mencapai kepuasan sepenuhnya dengan apa saja yang disajikan oleh dunia. Selain itu Gereja menyadari, bahwa manusia tiada hentinya di dorong oleh Roh Allah, dan karena itu tidak akan pernah acuh tak acuh belaka terhadap masalah keagamaan. Itu memang terbukti juga bukan saja oleh pengalaman abad-abad yang silam, melainkan juga oleh aneka macam kesaksian zaman sekarang. Sebab manusia selalu akan ingin mengetahui, setidak-tidaknya secara samar-samar, manakah arti hidupnya, kegiatannya dan kematiannya. Kehadiran Gereja sendiri mengingatkan akan masalah-masalah itu. Akan tetapi hanya Allah, yang menciptakan manusia menurut gambar-Nya, dan menebusnya dari dosalah, yang memberi jawaban paripurna kepada soal-soal itu, yakni melalui pewahyuan dalam Kristus Putera-Nya yang telah menjadi manusia. Barang siapa mengikuti Kristus Manusia sempurna, juga akan menjadi manusia yang lebih utuh.

Bertumpu pada iman itu Gereja dapat mengamankan martabat kodrat manusia terhadap semua kegoncangan pendapat-pendapat, misalnya yang terlalu meremehkan tubuh manusia atau menyanjung-nyanjungnya secara berlebihan. Oleh hukum manusiawi mana pun juga martabat pribadi dan kebebasan manusia tidak dapat dijamin keutuhannya sedemikian baik seperti oleh Injil Kristus, yang dipercayakan kepada gereja. Sebab Injil itu memaklumkan dan mewartakan kebebasan putera-puteri Allah, menolak setiap perbudakan yang pada dasarnya bersumber pada dosa[87], menghormati dengan sungguh-sungguh martabat suara hati beserta keputusannya yang bebas, tiada hentinya mengingatkan, bahwa semua bakat manusia harus disuburkan demi pengabdian kepada Allah dan sesama, dan akhirnya mempercayakan siapa saja kepada cinta kasih semua orang[88]. Itu memang sesuai dengan hukum dasar tata-kristiani. Sebab memang Allah yang sama itu sekaligus Penyelamat dan Pencipta, lagi pula hanya ada satu Tuhan bagi sejarah manusia dan sejarah keselamatan. Tetapi dalam tata-ilahi itu juga otonomi yang sewajarnya bagi makhluk, dan terutama bagi manusia tidak dihapus, justru malahan dikembalikan kepada martabatnya, dan dikukuhkan dalamnya.

Oleh karena itu, berdasarkan Injil yang dipercayakan kepadanya, Gereja mewartakan hak-hak manusia, dan mengakui serta menjunjung tinggi dinamisme zaman sekarang, yang di mana-mana mendukung hak-hak itu. Tetapi gerakan itu perlu dijiwai oleh semangat Injil dan dilindungi terhadap setiap bentuk otonomi yang palsu. Sebab kita dapat tergoda untuk beranggapan, seolah-olah hak-hak pribadi kita hanya terjamin sepenuhnya, bila kita dibebaskan dari setiap norma Hukum ilahi. Tetapi dengan cara itu martabat pribadi manusia takkan diselamatkan, justru malahan akan runtuh.

42. (Bantuan yang diusahakan oleh Gereja untuk diberikan kepada masyarakat manusia)

Persatuan keluarga manusia amat diteguhkan dan dilengkapi oleh kesatuan keluarga putera-puteri Allah yang didasarkan pada Kristus[89].

Adapun misi khusus, yang oleh kristus telah dipercayakan kepada Gereja-Nya, tidak terletak di bidang politik, ekonomi atau sosial; sebab tujuan yang telah di tetapkan-Nya untuk Gereja bersifat keagamaan[90]. Tentu saja dari misi keagamaan itu sendiri muncullah tugas, terang dan daya-kekuatan, yang dapat melayani pembentukan dan peneguhan masyarakat manusia menurut Hukum ilahi. Begitu pula bilamana diperlukan menurut situasi semasa dan setempat, misi itu dapat, bahkan wajib juga membangkitkan kegiatan untuk melayani semua orang, terutama karya-karya bagi mereka yang sangat membutuhkannya, misalnya amal belas kasihan, dan sebagainya.

Selain itu Gereja mengakui apa pun yang serba baik dalam gerak pembangunan masyarakat zaman sekarang: terutama perkembangan menuju kesatuan, kemajuan sosialisasi yang sehat dan solidaritas kewarganegaraan dan ekonomi. Sebab pengembangan kesatuan selaras dengan misi Gereja yang paling dalam, karena Gereja itu “dalam Kristus bagaikan Sakramen, yakni tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia[91]. Begitulah Gereja menunjukkan kepada dunia, bahwa kesatuan sosial lahiriah yang sejati bersumber pada persatuan budi dan hati, artinya pada iman dan cinta kasih, yang dalam Roh Kudus secara tak terceraikan mendasari kesatuan Gereja. Sebab kekuatan yang Gereja mampu resapkan ke dalam masyarakat manusia zaman sekarang, berupa iman dan cinta kasih, yang dihayati secara efektif, bukan berdasarkan suatu kekuasaan lahiriah yang dijalankan melalui upaya-upaya manusiawi melulu.

Kecuali itu berdasarkan misi dan hekekatnya Gereja tidak terikat pada bentuk Khas kebudayaan manusiawi atau sistem politik, ekonomi atau sosial manapun juga. Maka berdasarkan sifat universalnya itu Gereja dapat menjadi tali pengikat yang erat sekali antara pelbagai masyarakat dan bangsa manusia, asal mereka mempercayai Gereja, dan sungguh-sungguh mengakui kebebasannya yang sejati untuk menunaikan misinya itu. Oleh karena itu Gereja mengingatkan putera-puterinya, tetapi juga semua orang, supaya mereka dalam semangat kekeluargaan putera-puteri Allah mengatasi segala perselisihan antar bangsa maupun antar suku, dan meneguhkan dari dalam persekutuan-persekutuan manusiawi.

Jadi apa pun yang serba benar, baik dan adil dalam bermacam ragam lembaga, yang telah dan tiada hentinya dibentuk oleh bangsa manusia, itu semua sangat dihormati oleh Konsili. Selain itu dinyatakannya juga, bahwa Gereja hendak membantu dan memajukan semua lembaga semacam itu, sejauh itu tergantung padanya dan dapat digabungkan dengan misinya. Yang paling diinginkan oleh Gereja yakni untuk mengabdi kepada kesejahteraan semua orang, dan dapat mengembangkan diri dengan bebas di bawah pemerintahan mana pun, yang mengakui hak-hak asasi pribadi dan keluarga serta kebutuhan-kebutuhan akan kesejahteraan umum.

43. (Bantuan yang diusahakan oleh Gereja melalui umat kristen bagi kegiatan manusiawi)

Konsili mendorong umat kristiani, warga negara kedua pemukiman, supaya dijiwai oleh semangat Injil mereka berusaha menunaikan dengan setia tugas-kewajiban mereka di dunia. Menyimpanglah dari kebenaran mereka, yang tahu bahwa di sini kita tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap, melainkan mencari pemukiman yang akan datang[92], dan karena itu mengira dapat melalaikan tugas-kewajiban mereka di dunia, tanpa mengindahkan, bahwa justru karena iman sendiri mereka lebih terikat kewajiban untuk menjalankan tugas-tugas itu, menurut panggilan mereka masing-masing[93]. Akan tetapi tidak kalah sesatlah mereka, yang sebaliknya beranggapan, bahwa mereka dapat sejauh itu membenamkan diri ke dalam urusan-urusan duniawi, seolah-olah itu semua terceraikan sama sekali dari hidup keagamaan, berdasarkan anggapan seakan-akan agama itu melulu berarti melakukan kegiatan peribadatan serta sejumlah kewajiban moral semata-mata. Perceraian antara iman yang diikrarkan dan hidup sehari-hari banyak orang harus dipandang sebagai sesuatu yang cukup gawat pada zaman sekarang ini. Batu sandungan itu dalam Perjanjian Lama sudah ditentang dengan sengitnya oleh para Nabi[94]; apalagi dalam Perjanjian Baru Yesus Kristus sendiri mengancamnya dengan siksaan-siksaan yang berat[95]. Oleh karena itu janganlah secara salah kegiatan kejuruan dan sosial di satu pihak dipertentangkan terhadap hidup keagamaan di pihak lain. Dengan mengabaikan tugas-kewajibannya di dunia ini orang kristiani melalaikan tugas-kewajibannya terhadap sesama, bahkan mengabaikan Allah sendiri, dan membahayakan keselamatan kekalnya. Lebih tepat hendaklah umat kristiani bergembira, bahwa mereka mengikuti teladan Kristus yang hidup bertukang, dan dapat menjalankan segala kegiatan duniawi, sambil memperpadukan semua usaha manusiawi, kerumah-tanggaan, kejuruan, usaha dibidang ilmu pengetahuan maupun tehnik dalam suatu sintesa yang hidup-hidup dengan nilai-nilai keagamaan, yang menjadi norma tertinggi untuk mengarahkan segala sesuatu kepada kemuliaan Allah.

Secara khas – meskipun tidak eksklusif – tugas kewajiban maupun kegiatan keduniaan (sekular) termasuk kewenangan kaum awam. Maka bila mereka secara perorangan maupun kolektif, bertindak sebagai warga dunia ini, hendaknya mereka jangan hanya mematuhi hukum-hukum yang khas bagi masing-masing bidang kerja, melainkan hendaknya berusaha juga meraih kemahiran yang sungguh bermutu dibidang itu. Hendaklah mereka dengan sukarela bekerja sama dengan sesama yang mengejar tujuan-tujuan yang sama. Hendaknya mereka mengakui tuntutan-tuntutan iman serta dikuatkan olehnya, dan tanpa ragu-ragu – bila diperlukan – merekayasa usaha-usaha baru dan mewujudkannya. Termasuk kewajiban bagi suarahati mereka yang sudah terbentuk dengan baik, untuk mengusahakan supaya hukum ilahi tertanamkan dalam kehidupan kota duniawi ini. Adapun dari para imam kaum awam hendaknya mengharapkan penyuluhan dan kekuatan rohani. Tetapi janganlah mereka menyangka, seolah-olah para gembala mereka selalu sedemikian ahli, sehingga – bila muncul soal manapun, juga yang cukup berat sekalipun, – para gembala itu mampu langsung memberikan pemecahannya yang konkrit, atau seakan-akan para imam diutus untuk itu. Lebih tepat hendaklah kaum awam dalam terang kebijaksanaan kristiani dan seraya mengindahkan dengan cermat ajaran Magisterium[96], sanggup memainkan peranan mereka sendiri.

Acap kali dalam situasi tertentu pandangan kristiani sendiri akan menjuruskan mereka ke arah pemecahan tertentu pula. Tetapi orang-orang beriman lainnya, dengan hati yang tak kalah tulus, seperti cukup sering terjadi dan memang sewajarnya juga, akan mempunyai pandangan yang berbeda tentang hal yang sama. Bila pemecahan-pemecahan yang diajukan oleh pihak satu dan lainnya, juga tanpa disengaja oleh pihak-pihak itu, oleh banyak orang dengan mudah dikaitkan dengan warta Injil, mereka harus ingat bahwa dalam hal-hal itu tak seorang pun boleh secara eksklusif mengklaim kewibawaan Gereja bagi pandangannya sendiri. Melainkan hendaknya mereka selalu berusaha saling memberi penjelasan melalui musyawarah yang tulus, sambil tetap saling mengasihi dan terutama mengindahkan kesejahteraan umum.

Ada pun kaum awam, yang dalam seluruh kehidupan Gereja harus memainkan peranan aktif, tidak hanya wajib meresapi dunia dengan semangat kristiani, melainkan dipanggil juga untuk dalam segalanya menjadi saksi Kristus ditengah masyarakat manusia.

Sedangkan para Uskup, yang dipercayai untuk tugas memimpin Gereja Allah, bersama imam-imam mereka hendaknya menyiarkan warta Kristus sedemikian rupa, sehingga semua kegiatan umat beriman didunia di limpahi cahaya Injil. Selain itu hendaklah semua gembala menyadari, bahwa dengan perilaku serta kesibukan-kesibukan mereka sehari-hari[97] mereka menampilkan kepada dunia citra Gereja tertentu, yang bagai khalayak ramai menjadi pedoman untuk menilai kekuatan dan kebenaran warta kristiani. Hendaknya, melalui peri hidup maupun kata-kata, mereka bersama kaum religius serta umat beriman mereka, memperlihatkan bahwa Gereja dengan kehadirannya saja, beserta semua kurnia yang ada padanya, merupakan sumber yang tak kunjung mengering bagi keutamaan-keutamaan, yang sangat dibutuhkan oleh dunia zaman sekarang. Hendaklah mereka dengan tekun belajar meraih kecakapan sedemikian rupa, sehingga mampu memainkan peranan mereka dalam menjalin dialog dengan dunia serta orang-orang yang berpandangan bermacam-ragam. Tetapi terutama hendaklah mereka memperhatikan pesan Konsili ini: “Karena sekarang ini umat manusia merupakan semakin merupakan kesatuan di bidang kenegaraan, ekonomi dan sosial, maka makin perlu pulalah para imam bersatu padu dalam segala usaha dan karya dibawah bimbingan para Uskup dan Imam Agung Tertinggi. Hendaklah mereka menyingkirkan apa saja yang menimbulkan perpecahan, supaya segenap umat manusia dibawa kedalam kesatuan keluarga Allah[98].

Sungguh pun Gereja berkat kekuatan Roh Kudus telah tetap menjadi mempelai yang setia terhadap Tuhannya, dan tak pernah berhenti menjadi tanda keselamatan di dunia, tetapi sungguh di sadari pula, bahwa diantara para anggotanya[99], klerus maupun awam, dari abad-ke-abad ada saja yang tidak setia kepada Roh Allah. Juga pada zaman kita sekarang gereja mengetahui, betapa besar kesenjangan antara warta yang disiarkannya dan kelemahan manusiawi mereka yang diserahi Injil. Entah bagaimana pun sejarah menilai ketidak-setiaan itu, kita harus menyadarinya dan dengan gigih memeranginya, supaya jangan merugikan penyiaran Injil. Begitu pula Gereja mengetahui, betapa ia dalam memupuk hubungannya dengan dunia, harus terus-menerus bertambah masak berkat pengalamannya dari zaman ke zaman. Di bimbing oleh Roh Kudus, Bunda Gereja tiada hentinya “mendorong para puteranya untuk memurnikan dan membaharui diri, supaya tanda Kristus dengan lebih cemerlang bersinar pada wajah Gereja”[100].

44. (Bantuan yang diperoleh Gereja dari dunia zaman sekarang)

Adapun seperti bagi dunia pentinglah mengakui Gereja sebagai suatu kenyataan sosial dalam sejarah dan sebagai raginya, begitu pula Gereja sendiri menyadari, betapa banyak telah diterimanya dari sejarah dan perkembangan umat manusia.

Pengalaman berabad-abad silam, kemajuan ilmu-pengetahuan, harta-kekayaan yang tersembunyi dalam pelbagai bentuk kebudayaan manusia, – hal-hal yang secara lebih penuh menyingkapkan hakekat manusia dan merintis jalan-jalan baru menuju kebenaran, – itu semua berfaedah juga bagi Gereja. Sebab sejak awal sejarahnya Gereja telah belajar mengungkapkan warta Kristus melalui pengertian-pengertian maupun bahasa-bahasa pelbagai bangsa, dan selain itu berusaha menjelaskannya dengan kebijaksanaan para filsuf: maksudnya ialah untuk menyesuaikan Injil dengan daya tangkap semua orang dan dengan tuntutan-tuntutan kaum arif-bijaksana, sebagaimana wajarnya. Adapun cara yang sesuai untuk mewartakan sabda yang diwahyukan harus tetap menjadi patokan bagi setiap penyiaran Injil. Sebab dengan demikian pada setiap bangsa ditumbuhkan kemampuan untuk mengungkapkan warta tentang Kristus dengan caranya sendiri, sekaligus dikembangkan pertukaran yang hidup antara Gereja dan pelbagai kebudayaan bangsa-bangsa[101]. Terutama pada masa sekarang, zaman perubahan-perubahan yang amat pesat dan kemacam-ragaman cara berpikir, Gereja untuk meningkatkan pertukaran itu secara istimewa memerlukan bantuan mereka yang hidup di dunia, benar-benar mengenal pelbagai bidang dan cabang pengetahuan, serta sungguh menyelami inti mentalitasnya, entah menyangkut mereka yang beriman entah kaum tak beriman. Sudah sewajarnyalah segenap Umat Allah, terutama para gembala dan teolog, mendengarkan, membeda-bedakan serta menafsirkan pelbagai corak bahasa zaman sekarang, dan mempertimbangkannya dalam terang sabda ilahi, supaya kebenaran yang diwahyukan dapat ditangkap selalu makin mendalam, difahami semakin baik dn disajikan dengan cara yang makin sesuai.

Karena Gereja mempunyai tata-susunan kemasyarakatan yang nampak dan yang melambangkan kesatuannya dalam Kristus, maka Gereja dapat diperkaya dan memang diperkaya juga berkat perkembangan hidup sosial manusia; bukan seolah-olah ada sesuatu yang kurang pada tata-susunan yang diterimanya dari Kristus, melainkan untuk mengenalnya secara lebih mendalam, untuk mengungkapkannya secara lebih cermat, dan untuk dengan lebih mudah menyesuaikannya dengan zaman sekarang. Dengan penuh syukur Gereja menyadari bahwa selaku jemaat seperti juga dalam putera-puterinya masing-masing ia menerima aneka macam bantuan masyarakat dari setiap lapisan maupun kondisi hidup. Sebab barang siapa menurut rencana Allah mengembangkan masyarakat dalam tata hidup berkeluarga, kebudayaan, hidup ekonomi maupun sosial, begitu pula hidup berpolitik tingkat nasional maupun internasional, menyumbangkan bantuannya yang bukan kecil juga kepada jemaat Gereja, sejauh itu tergantung dari hal-hal lahiriah. Bahkan Gereja mengakui, bahwa di masa lampau maupun sekarang ia banyak berkembang berkat tentangan mereka yang melawan atau menganiayanya[102].

45. (Kristus, Alfa dan Omega)

Sementara Gereja membantu dunia dan menerima banyak dari dunia, yang dimaksudkannya hanyalah: supaya datanglah Kerajaan Allah dan terwujudlah keselamatan segenap bangsa manusia. Adapun segala sesuatu yang baik, yang oleh umat Allah selama masa ziarahnya didunia dapat di sajikan kepada keluarga manusia, bersumber pada kenyataan, bahwa Gereja ialah “sakramen keselamatan bagi semua orang”[103], yang menampilkan dan sekaligus mewujudkan misteri cinta kasih Allah terhadap manusia.

Sebab Sabda Allah sendiri – karena-Nya segala sesuatu dijadikan – telah menjadi daging, supaya Ia sebagai manusia yang sempurna menyelamatkan semua orang dan merangkum segalanya dalam Dirinya. Tuhanlah tujuan sejarah manusia, titik-sasaran dambaan-dambaan sejarah maupun peradaban, pusat umat manusia, kegembiraan hati semua orang dan pemenuhan aspirasi-aspirasi mereka[104]. Dialah yang oleh Bapa dibangkitkan dari kematian, ditinggikan dan ditempatkan disisi kanan-Nya; Dialah yang ditetapkan-Nya menjadi hakim bagi mereka yang hidup maupun yang mati. Kita, yang dihidupkan dan dihimpun dalam Roh-Nya, sedang berziarah menuju pemenuhan sejarah manusia, yang sepenuhnya sesuai dengan rencana cinta kasih-Nya: “Mempersatukan dalam Kristus sebagai Kepala segala sesuatu, baik yang di sorga maupun yang di bumi” (Ef 1:10).

Bersabdalah Tuhan sendiri: “Sesungguhnya aku datang segera, dan Aku membawa upah-Ku untuk membalaskan kepada setiap orang menurut perbuatannya. Akulah Alfa dan Omega, Yang Pertama dan Yang Terkemudian, Yang Awal dan Yang Akhir” (Why 22:12-13).

BAGIAN KEDUA – BEBERAPA MASALAH YANG AMAT MENDESAK

PENDAHULUAN

46. Sesudah menguraikan martabat pribadi manusia, dan untuk menunaikan tugas manakah, baik perorangan maupun kemasyarakatan, ia dipanggil di seluruh dunia, Konsili sekarang bermaksud untuk – dalam terang Injil dan pengalaman manusia – mengarahkan perhatian semua orang kepada berbagai kebutuhan zaman sekarang yang cukup mendesak dan sangat membebani umat manusia.

Di antara sekian banyak hal, yang sekarang ini menimbulkan keprihatinan semua orang, terutama pokok-pokok berikutlah yang seyogyanya diindahkan: perkawinan dan keluarga, kebudayaan manusiawi, kehidupan sosial-ekonomi dan politik, perserikatan keluarga besar para bangsa dan perdamaian. Semoga mengenai masing-masing bidang itu menjadi jelaslah asas-asas pembawa terang yang bersumber pada Kristus, sehingga umat beriman kristen dibimbing olehNya, dan semua orang diterangi dalam mencari pemecahan bagi sekian banyak masalah yang rumit.

BAB SATU – MARTABAT PERKAWINAN DALAM KELUARGA

47. (perkawinan dan keluarga dalam dunia zaman sekarang)

Keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani erat berhubungan dengan kesejahteraan rukun perkawinan dan keluarga. Maka umat kristiani, bersama dengan siapa saja yang menjunjung tinggi rukun hidup itu, dengan tulus hati bergembira tentang pelbagai upaya, yang sekarang ini membantu orang-orang untuk makin mengembangkan rukun cinta kasih itu dan menghayatinya secara nyata, dan menolong para suami-istri serta orang tua dalam menjalankan tugas mereka yang luhur. Lagi pula mereka memang mengharapkan manfaat yang lebih besar lagi dari padanya, dan berusaha meningkatkannya.

Akan tetapi tidak di mana-mana martabat lembaga itu sama-sama berseri semarak, sebab disuramkan oleh poligami, malapetaka perceraian, apa yang disebut percintaan bebas, dan cacat-cedera lainnya. Selain itu cinta perkawinan cukup sering dicemarkan oleh cinta diri, gila kenikmatan dan ulah-cara yang tidak halal melawan timbulnya keturunan. Kecuali itu situasi ekonomis, sosio-psikologis dan kemasyarakatan dewasa ini menimbulkan gangguan-gangguan yang tak ringan terhadap keluarga. Akhirnya diwilayah-wilayah tertentu dunia ini dengan cukup prihatin disaksikan munculnya masalah persoalan akibat pertambahan penduduk. Itu semua serba menggelisahkan suara hati. Tetapi gairah kekuatan lembaga perkawinan dan keluarga nampak juga dari kenyataan, bahwa perubahan-perubahan masyarakat yang mendalam sekarang ini, kendati kendala-kendala yang bermunculan dari padanya, seringkali toh dengan pelbagai cara menampilkan hakekat sejati lembaga itu.

Oleh karena itu Konsili bermaksud menjelaskan berbagai pokok ajaran Gereja, dan dengan demikian menerangi serta meneguhkan umat kristiani dan semua orang, yang berusaha membela dan mengembangkan martabat asli maupun nilai luhur dan kesucian status perkawinan.

48. (Kesucian perkawinan dan keluarga)

Persekutuan hidup dan kasih suami-isteri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan pribadi yang tak dapat di tarik kembali. Demikianlah karena tindakan manusiawi, yakni saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami dan isteri, timbullah suatu lembaga yang mendapat keteguhannya, juga bagi masyarakat, berdasarkan ketetapan ilahi. Ikatan suci demi kesejahteraan suami-isteri dan anak maupun masyarakat itu, tidak tergantung dari manusiawi semata-mata. Allah sendirilah Pencipta perkawinan, yang mencakup berbagai nilai dan tujuan[105]. Itu semua penting sekali bagi kelangsungan umat manusia, bagi pertumbuhan pribadi serta tujuan kekal masing-masing anggota keluarga, bagi martabat, kelestarian, damai dan kesejahteraan keluarga sendiri maupun seluruh masyarakat manusia. Menurut sifat kodratinya lembaga perkawinan sendiri dan cinta kasih suami-isteri tertujukan kepada lahirnya keturunan serta pendidikannya, dan sebagai puncaknya bagaikan dimahkotai olehnya. Maka dari itu pria dan wanita, yang karena janji perkawinan “bukan lagi dua, melainkan satu daging” (Mat 19:6), saling membantu dan melayani berdasarkan ikatan mesra antara pribadi dan kerja sama; mereka mengalami dan dari hari ke hari makin memperdalam rasa kesatuan mereka. Persatuan mesra itu, sebagai saling serah diri antara dua pribadi, begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami isteri yang sepenuhnya, dan menjadikan tidak terceraikannya kesatuan mereka mutlak perlu[106].

Kristus Tuhan melimpahkan berkat-Nya atas cinta kasih yang beraneka ragam itu, yang berasal dari sumber ilahi cinta kasih, dan terbentuk menurut pola persatuan-Nya dengan Gereja. Sebab seperti dulu Allah menghampiri bangsa-Nya dengan perjanjian kasih dan kesetiaan[107], begitu pula sekarang Penyelamat umat manusia dan Mempelai Gereja[108], melalui sakramen perkawinan menyambut suami-isteri kristiani. Selanjutnya Ia tinggal berserta mereka supaya seperti Ia sendiri mengasihi Gereja dan menyerahkan Diri untuknya[109], begitu pula suami-isteri dengan saling menyerahkan diri saling mengasihi dengan kesetiaan tak kunjung henti. Kasih sejati suami-isteri ditampung dalam cinta ilahi, dan dibimbing serta diperkaya berkat daya penebusan Kristus serta kegiatan Gereja yang menyelamatkan, supaya suami-isteri secara nyata diantar menuju Allah, lagi pula dibantu dan diteguhkan dalam tugas mereka yang luhur sebagai ayah dan ibu[110]. Oleh karena itu suami-isteri kristiani dikuatkan dan bagaikan dikuduskan untuk tugas-kewajiban maupun martabat status hidup mereka dengan sakramen yang khas[111]. Berkat kekuatannyalah mereka menunaikan tugas mereka sebagai suami-isteri dalam keluarga; mereka dijiwai semangat Kristus, yang meresapi seluruh hidup mereka dengan iman, harapan dan cinta kasih; mereka makin mendekati kesempurnaan mereka dan makin saling menguduskan, dan dengan demikian bersama-sama makin memuliakan Allah.

Maka dari itu, mengikuti teladan orang tua dan berkat doa keluarga, anak-anak, bahkan semua yang hidup dilingkungan keluarga, akan lebih mudah menemukan jalan perikemanusiaan, keselamatan dan kesucian. Suami-isteri yang mengemban martabat serta tugas kebapaan dan keibuan, akan melaksanakan dengan tekun kewajiban memberi pendidikan terutama dibidang keagamaan, yang memang pertama-tama termasuk tugas mereka.

Anak-anak, selaku anggota keluarga yang hidup, dengan cara mereka sendiri ikut serta menguduskan orang tua mereka. Sebab mereka akan membalas budi kepada orangtua dengan rasa syukur terima kasih, cinta mesra serta kepercayaan mereka, dan seperti layaknya bagi anak-anak akan membantu orang tua di saat-saat kesukaran dan dalam kesunyian usia lanjut. Status janda, yang sebagai kelangsungan panggilan berkeluarga ditanggung dengan keteguhan hati, hendaknya dihormati oleh semua orang[112]. Hendaknya keluarga dengan kebesaran jiwa berbagi kekayaan rohani juga dengan keluarga-keluarga lain. Maka dari itu keluarga kristiani, karena berasal dari pernikahan, yang merupakan gambar dan partisipasi perjanjian cinta kasih antara Kristus dan Gereja[113], akan menampakkan kepada semua orang kehadiran Sang Penyelamat yang sungguh nyata di dunia dan hakekat Gereja yang sesungguhnya, baik melalui kasih suami-isteri, melalui kesuburan yang dijiwai semangat berkorban, melalui kesatuan dan kesetiaan, maupun melalui kerja sama yang penuh kasih antara semua anggotanya.

49. (Cinta kasih suami-isteri)

Sering kali para mempelai dan suami-isteri diundang oleh sabda ilahi, untuk memelihara dan memupuk janji setia mereka dengan cinta yang murni dan perkawinan mereka dengan kasih yang tak terbagi[114]. Cukup banyak orang zaman sekarang amat menghargai pula cinta kasih sejati antara suami dan isteri, yang diungkapkan menurut adat-istiadat para bangsa dan kebiasaan zaman yang terhormat. Cinta kasih itu, karena sifatnya sungguh sangat manusiawi, dan atas gairah kehendak dari pribadi menuju kepada pribadi, mencakup kesejahteraan seluruh pribadi; maka mampu juga memperkaya ungkapan-ungkapan jiwa maupun raga dengan keluhuran yang khas, serta mempermuliakannya dengan unsur dan tanda-tanda istimewa persahabatan suami-isteri. Tuhan telah berkenan menyehatkan, menyempurnakan dan mengangkat cinta kasih itu dengan kurnia istimewa rahmat dan kasih sayang. Cinta seperti itu memadukan segi manusiawi dan ilahi, mengantar suami-isteri kepada serah diri bebas dan timbal balik, yang dibuktikan dengan perasaan dan tindakan mesra, serta meresapi seluruh hidup mereka[115]. Bahkan cinta itu makin sempurna dan berkembang karena kemurahan hati yang rela berjerih payah. Oleh karena itu jauh lebih unggul dari rasa tertarik yang erotis melulu, yang ditumbuhkan dalam cinta diri, dan menghilang dengan cepat dan amat menyedihkan.

Cinta kasih itu secara istimewa diungkapkan dan disempurnakan dengan tindakan yang khas bagi perkawinan. Maka dari itu tindakan-tindakan, yang secara mesra dan murni menyatukan suami-isteri, harus dipandang luhur dan terhormat; bila dijalankan secara sungguh manusiawi, tindakan-tindakan itu menandakan serta memupuk penyerahan diri timbal balik, cara mereka saling memperkaya dengan hati gembira dan rasa syukur. Cinta kasih itu, yang dikukuhkan dengan bakti timbal-balik, dan terutama dikuduskan berkat sakramen Kristus, dalam suka maupun duka, dengan jiwa maupun raga, tetap setia tak terpisahkan; oleh karena itu tetap terhindarkan dari setiap perzinahan dan perceraian. Lagi pula, karena kesamaan martabat pribadi antara suami dan isteri, yang harus tampil dalam kasih sayang timbal-balik dan penuh-purna, jelas sekali nampaklah kesatuan perkawinan yang dikukuhkan oleh Tuhan. Untuk tetap lestari menunaikan tugas-tugas yang tercantum dalam panggilan kristiani itu, diperlukan tingkat keutamaan yang tinggi. Oleh karena itu suami-isteri, diteguhkan oleh rahmat untuk perihidup yang suci, hendaknya dengan tekun mengembangkan kebesaran jiwa dan semangat berkorban, serta memohonnya dalam doa.

Cinta kasih suami-isteri yang sejati akan dijunjung lebih tinggi, pun juga akan terbentuk pandangan umum yang sehat tentangnya, bila suami-isteri kristiani sungguh menonjol karena kesaksian kesetiaan dan keserasian dalam cinta itu, dan karena penuhnya perhatian mereka dalam mendidik anak-anak. Pasti cinta itu memainkan peranannya juga dalam pembaharuan budaya, psikologis dan sosial, yang memang dibutuhkan bagi perkawinan dan hidup berkeluarga. Hendaknya kaum muda pada saatnya menerima penyuluhan yang sesuai tentang martabat cinta kasih suami-isteri, tentang peranan dan pelaksanaannya, paling baik dalam pangkuan keluarga sendiri, supaya mereka, berkat pembinaan dalam kemurnian, pada saat yang tepat dapat beralih dari masa pertunangan yang dilewati secara terhormat kepada pernikahan.

50. (kesuburan perkawinan)

Menurut hakekatnya perkawinan dan cinta kasih suami-isteri tertujukan kepada adanya keturunan serta pendidikannya. Memang anak-anak merupakan kurnia perkawinan yang paling luhur, dan besar sekali artinya bagi kesejahteraan orang tua sendiri. Allah sendiri bersabda: “tidak baiklah manusia hidup seorang diri” (Kej 2:18); lagi: “Dia … yang sejak semula menciptakan manusia pria dan wanita” (Mat 19:4). Ia bermaksud mengizinkan manusia, untuk secara khusus ikut serta dalam karya penciptaan-Nya sendiri, dan memberkati pria maupun wanita sambil berfirman: “Beranak-cucu dan bertambah banyaklah” (Kej 1:28). Oleh karena itu pengembangan kasih suami-isteri yang sejati, begitu pula seluruh tata-hidup berkeluarga yang bertumpu padanya, – tanpa memandang kalah penting tujuan-tujuan perkawinan lainnya, – bertujuan supaya suami-isteri bersedia dengan penuh keberanian bekerja sama dengan cinta kasih Sang Pencipta dan Penyelamat, yang melalui mereka makin memperluas dan memperkaya keluarga-Nya.

Dalam tugas menyalurkan hidup manusiawi serta mendidiknya, yang harus dipandang sebagai perutusan mereka yang khas, suami isteri menyadari diri sebagai mitra kerja cinta kasih Allah pencipta dan bagaikan penterjemah-Nya. Maka dari itu hendaknya mereka menunaikan tugas mereka penuh tanggung jawab manusiawi serta kristiani. Hendaknya mereka penuh hormat dan patuh-taat kepada allah, sehati sejiwa dan dalam kerja sama, membentuk pendirian yang sehat, sambil mengindahkan baik kesejahteraan mereka sendiri maupun kesejahteraan anak-anak, baik yang sudah lahir maupun yang mereka perkirakan masih akan ada; sementara itu hendaknya mereka mempertimbangkan juga kondisi-kondisi zaman dan status hidup mereka yang bersifat jasmani maupun rohani; akhirnya hendaknya mereka memperhitungkan kesejahteraan rukun keluarga, masyarakat di dunia, serta Gereja sendiri. Penilaian itu pada dasarnya suami-isterilah yang wajib mengadakan di hadapan Allah. Hendaknya suami-isteri kristiani dalam cara mereka bertindak menyadari, bahwa mereka tidak dapat mengambil langkah-langkah semaunya sendiri saja; tetapi harus selalu dituntun oleh suara hati, yang harus disesuaikan dengan hukum ilahi sendiri; mereka harus menganut bimbingan Wewenang Mengajar Gereja, yang dalam terang Injil memberi tafsiran otentik kepada hukum itu. Hukum ilahi itu menunjukkan makna sepenuhnya cinta kasih suami-isteri, melindunginya, serta mendorong ke arah penyempurnaan yang sungguh manusiawi. Begitulah suami-isteri kristiani, penuh kepercayaan akan penyelenggaraan ilahi dan sambil mengembangkan semangat berkorban[116], meluhurkan Sang Pencipta dan menuju kesempurnaan dalam Kristus bila mereka atas tanggung jawab manusiawi maupun kristiani yang diwarnai kebesaran jiwa menunaikan tugas mereka mengadakan keturunan. Diantara suami-isteri, yang secara demikian memenuhi tugas yang diserahkan oleh Allah kepada mereka, secara khas layak dikenangkan mereka, yang berdasarkan pertimbangan bersama yang bijaksana, dengan jiwa yang besar sanggup menerima keturunan untuk dididik sebagaimana seharusnya, jika dalam jumlah yang besar[117].

Akan tetapi perkawinan bukan hanya diadakan demi adanya keturunan saja. Melainkan hakekat janji antar pribadi yang tak dapat di batalkan, begitu pula kesejahteraan anak, menuntut supaya cinta kasih timbal-balik antara suami isteri diwujudkan secara tepat, makin berkembang dan menjadi masak. Maka dari itu, juga bila keturunan, yang sering begitu diinginkan, tidak kunjung datang, perkawinan tetap bertahan sebagai rukun hidup yang lestari serta persekutuan hidup, dan tetap mempunyai nilainya serta tidak dapat dibatalkan.

51. (Penyelarasan cinta kasih suami-isteri dengan sikap hormat terhadap hidup manusia)

Konsili memahami, bahwa dalam mengatur hidup perkawinan secara laras-serasi suami-isteri sering dihambat oleh berbagai situasi hidup zaman sekarang, dan dapat mengalami kenyataan-kenyataan, yang tidak mengijinkan jumlah anak, setidak-tidaknya untuk sementara; begitu pula kesetiaan cinta kasih dan penuhnya persekutuan hidup sering tidak mudah dipertahankan. Padahal, bila kemesraan hidup bekeluarga terputus, tidak jarang nilai kesetiaan terancam dan kesejahteraan anak dihancurkan. Sebab dalam situasi itu pendidikan anak-anak, begitu pula keberanian untuk masih menerima tambahan anak, dibahayakan.

Ada yang memberanikan diri memecahkan soal-soal itu dengan cara yang tidak pantas, bahkan tidak merasa enggan untuk menjalankan pembunuhan. Tetapi Gereja mengingatkan, bahwa tidak mungkin ada pertentangan yang sesungguhnya antara hukum-hukum ilahi tentang penyaluran hidup dan usaha dan memupuk cinta kasih suami-isteri yang sejati.

Sebab Allah, Tuhan kehidupan, telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya. Maka kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan pembunuhan anak merupakan tindak kejahatan yang durhaka. Seksualitas yang ada pada manusia, begitu pula kemampuan manusiawi untuk melahirkan keturunan, secara mengagumkan mengatasi apa saja yang terdapat pada taraf-taraf kehidupan yang lebih rendah. Oleh karena itu tindakan yang khas bagi hidup perkawinan sendiri, yang diatur sesuai dengan martabat manusiawi yang sejati, wajib di hadapi dengan sikap hormat yang sungguh mendalam. Maka, bila soalnya bagaimana menyelaraskan cinta kasih suami-isteri dengan penyaluran kehidupan secara bertanggung jawab, moralitas cara bertindak tidak hanya tergantung dari maksud yang tulus atau penilaian alasan-alasannya saja. Moralitas itu harus ditentukan berdasarkan norma-norma yang objektif, dan dijabarkan dari hakekat pribadi serta tindakan-tindakannya; dan norma-norma itu menghormati arti sepenuhnya yang ada pada saling penyerahan diri dan pada keturunan manusiawi, dalam konteks cinta kasih yang sejati. Itu semua tidak mungkin, kalau keutamaan kemurnian dalam perkawinan tidak diamalkan dengan tulus hati. Putera-puteri Gereja, yang berpegang teguh pada azas-azas itu, dalam mengatur keturunan tidak boleh menempuh cara-cara, yang ditolak oleh Wewenang Mengajar Gereja dalam menguraikan hukum ilahi[118].

Hendaknya semua saja menyadari, bahwa hidup manusia dan tugas menyalurkannya tidak terbatas pada dunia ini melulu, pun tidak dapat diukur dan dimengerti hanya dengan itu saja, melainkan selalu menyangkut tujuan kekal manusia.

52. (Pengembangan perkawinan dan keluarga merupakan tugas semua orang)

Keluarga merupakan suatu pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan komunikasi hati penuh kebaikan, kesepakatan suami-isteri, dan kerja sama orang tua yang tekun dalam pendidikan anak-anak. Kehadiran aktif ayah sangat membantu pembinaan mereka tetapi juga pengurusan rumah tangga oleh ibu, yang terutama dibutuhkan oleh anak-anak yang masih muda, perlu dijamin, tanpa maksud supaya pengembangan peranan sosial wanita yang sewajarnya dikesampingkan. Melalui pendidikan hendaknya anak-anak dibina sedemikian rupa, sehingga nanti bila sudah dewasa mereka mampu penuh tanggung jawab mengikuti panggilan mereka, juga panggilan religius, serta memilih status hidup mereka. Maksudnya juga, supaya bila kemudian mereka mengikat diri dalam pernikahan, mereka mampu membangun keluarga sendiri dalam kondisi-kondisi moril, sosial dan ekonomis yang menguntungkan. Merupakan kewajiban orang tua atau para pengasuh, membimbing mereka yang lebih muda dalam membentuk keluarga dengan nasehat bijaksana, yang dapat mereka terima dengan senang hati; tetapi hendaknya para pendidik itu menjaga, jangan sampai mendorong mereka melalui paksaan langsung atau tidak langsung, untuk mengikat pernikahan atau memilih orang tertentu menjadi jodoh mereka.

Demikianlah keluarga, lingkup berbagai generasi bertemu dan saling membantu untuk meraih kebijaksanaan yang lebih penuh, dan untuk memperpadukan hak-hak pribadi-pribadi dengan tuntutan-tuntutan hidup sosial lainnya, merupakan dasar bagi masyarakat. Maka dari itu siapa saja, yang mampu mempengaruhi persekutuan-persekutuan dan kelompok-kelompok sosial, wajib memberi sumbangan yang efektif untuk mengembangkan perkawinan dan hidup berkeluarga. Hendaknya pemerintah memandang sebagai kewajibannya yang suci: mengakui, membela dan menumbuhkan jati diri perkawinan dan keluarga, melindungi tata susila umum dan mendukung kesejahteraan rumah tangga, Hak orang tua untuk melahirkan keturunan dan medidiknya dalam pangkuan keluarga harus dilindungi. Hendaknya melalui perundang-undangan yang bijaksana serta pelbagai usaha lainnya juga mereka yang malang, karena tidak mengalami kehidupan keluarga, dilindungi dan diringankan beban mereka dengan bantuan yang mereka perlukan.

Hendaknya umat beriman kristiani, sambil menggunakan waktu yang ada[119] dan membeda-bedakan yang kekal dari bentuk-bentuk yang dapat berubah, dengan tekun mengembangkan nilai-nilai perkawinan dan keluarga, baik melalui kesaksian hidup mereka sendiri maupun melalui kerja sama dengan sesama yang berkehendak baik. Dengan demikian mereka mencegah kesukaran-kesukaran, dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga serta menyediakan keuntungan-keuntungan baginya sesuai dengan tuntutan zaman sekarang. Untuk mencapai tujuan itu semangat kristiani umat beriman, suara hati moril manusia, begitu pula kebijaksanaan serta kemahiran mereka yang menekuni ilmu-ilmu suci, akan banyak membantu.

Para pakar ilmu-pengetahuan, terutama dibidang biologi, kedokteran, sosial dan psikologi, dapat berjasa banyak bagi kesejahteraan perkawinan dan keluarga serta bagi ketenangan suara hati, bila – dengan memadukan hasil studi mereka – mereka berusaha menjelaskan secara makin mendalam pelbagai kondisi yang mendukung pengaturan kelahiran manusia yang dapat di pertanggung jawabkan.

Termasuk tugas para imam, untuk – berbekalkan pengetahuan yang memadai tentang hidup berkeluarga – mendukung panggilan suami-isteri dengan pelbagai upaya pastoral, pewartaan sabda Allah, ibadat liturgis maupun bantuan-bantuan rohani lainnya dalam hidup perkawinan dan keluarga mereka. Tugas para imam pula, untuk dengan kebaikan hati dan dengan sabar meneguhkan mereka ditengah kesukaran-kesukaran, serta menguatkan mereka dalam cinta kasih, supaya terbentuklah keluarga-keluarga yang sungguh-sungguh berpengaruh baik.

Pelbagai karya, terutama himpunan-himpunan keluarga, hendaknya berusaha meneguhkan kaum muda dan para suami-isteri sendiri, terutama yang baru menikah, dengan ajaran maupun kegiatan, hidup kemasyarakatan dan kerasulan.

Akhirnya hendaknya para suami-isteri sendiri, yang diciptakan menurut gambar Allah yang hidup dan ditempatkan dalam tata-hubungan antar pribadi yang otentik, bersatu dalam cinta kasih yang sama, bersatu pula dalam usaha saling menguduskan[120], supaya mereka, – dengan mengikuti Kristus sumber kehidupan[121], di saat-saat gembira maupun pengorbanan dalam panggilan mereka, karena cinta kasih mereka yang setia, – menjadi saksi-saksi misteri cinta kasih, yang oleh Tuhan diwahyukan kepada dunia dalam wafat dan kebangkitan-Nya[122].

BAB DUA – PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

53. (Pendahuluan)

Termasuk ciri pribadi manusia, bahwa ia hanya dapat menuju kepenuhan kemanusiaannya yang sejati melalui kebudayaan, yakni dengan memelihara apa yang serba baik dan bernilai pada kodratnya. Maka dimanapun dibicarakan hidup manusia, kodrat dan kebudayaan erat sekali.

Pada umumnya dengan istilah “kebudayaan” dimaksudkan segala sarana dan upaya manusia untuk menyempurnakan dan mengembangkan pelbagai bakat-pembawaan jiwa-raganya. Ia berusaha menguasai alam semesta dengan pengetahuan maupun jerih payahnya. Ia menjadikan kehidupan sosial, dalam keluarga maupun dalam seluruh masyarakat, lebih manusiawi melalui kemajuan tata susila dan lembaga-lembaga. Akhirnya di sepanjang masa ia mengungkapkan, menyalurkan dan melestarikan pengalaman-pengalaman rohani serta aspirasi-aspirasinya yang besar melalui karya-karyanya, supaya berfaedah bagi kemajuan banyak orang, bahkan segenap umat manusia.

Oleh karena itu mau tak mau kebudayaan manusia mencakup dimensi historis dan sosial, dan istilah “kebudayaan” seringkali mengandung arti sosiologis dan etnologis. Dalam arti itulah orang berbicara tentang kemacam-ragaman kebudayaan. Sebab dari pelbagai cara menggunakan bermacam-macam hal, menjalankan pekerjaan dan mengungkapkan diri, menghayati agama dan membina tata susila, menetapkan undang-undang dan membentuk lembaga-lembaga hukum, memajukan ilmu-pengetahuan serta kesenian, dan mengelola keindahan, muncullah pelbagai kondisi hidup yang umum serta pelbagai cara menata nilai-nilai kehidupan. Begitulah dari tata hidup yang diwariskan muncullah pusaka nilai-nilai yang khas bagi setiap masyarakat manusia. Begitu pula terwujudlah lingkungan hidup tertentu dengan corak historisnya sendiri, yang menampung manusia dari berbagai zaman manapun, dan yang menjadi sumber nilai-nilai untuk mengembangkan kebudayaan manusia serta masyarakat.

ARTIKEL SATU – SITUASI KEBUDAYAAN PADA ZAMAN SEKARANG

54. (Pola-pola hidup baru)

Ditinjau dari sudut sosial dan budaya kondisi-kondisi hidup manusia modern telah berubah secara mendalam sedemikian rupa, sehingga orang dapat berbicara tentang zaman baru sejarah manusia[123]. Maka untuk mengembangkan dan menyebarluaskan kebudayaan terbukalah cara-cara baru. Cara-cara itu tersediakan berkat perkembangan luar biasa ilmu-pengetahuan alam dan manusia, juga ilmu-ilmu sosial, perkembangan teknologi, begitu pula kemajuan dalam pengembangan serta penataan penggunaan upaya-upaya komunikasi antar manusia. Karena itulah kebudayaan modern ditandai ciri-ciri khas: ilmu-ilmu yang disebut “eksakta”sangat mengembangkan penilaian kritis; penelitian-penelitian di bidang psikologis akhir-akhir ini memberi penjelasan lebih mendalam tentang kegiatan manusiawi; ilmu-ilmu sejarah besar jasanya untuk menelaah kenyataan-kenyataan dari segi perubahan serta perkembangannya; kebiasaan-kebiasaan hidup serta adat-istiadat menjadi semakin seragam; industrialisasi, urbanisasi, dan sebab-sebab lain, yang meningkatkan kebersamaan hidup, menciptakan pola-pola budaya baru (“mass culture“, “kebudayaan massa”), yang menimbulkan cara-cara baru menyangkut perasaan, tindakan dan penggunaan waktu terluang; serta merta meningkatkan pertukaran antara pelbagai bangsa dan golongan-golongan masyarakat semakin lebar membuka khazanah pelbagai bentuk kebudayaan bagi semua dan setiap orang, dan dengan demikian lambat-laun disiapkan pola kebudayaan yang lebih umum, lagi pula semakin mempererat dan mengungkapkan kesatuan umat manusia, bila makin dihormati ciri-ciri khas pelbagai kebudayaan.

55. (Manusia pencipta kebudayaan)

Semakin besarlah jumlah pria maupun wanita dari golongan serta bangsa mana pun juga, yang menyadari bahwa merekalah ahli-ahli serta pencipta-pencipta kebudayaan masyarakat mereka. Di seluruh dunia makin meningkatlah kesadaran akan otonomi dan tanggung jawab; dan itu penting sekali bagi kemasakan rohani maupun moril umat manusia. Itu semakin jelas, bila kita sadari proses menyatunya dunia serta tugas panggilan kita, untuk membangun dunia yang lebih baik dalam kebenaran dan keadilan. Maka demikianlah kita menjadi saksi lahirnya humanisme baru; di situlah manusia pertama-tama ditandai oleh tanggung jawabnya atas sesamanya maupun sejarahnya.

56. (Kesukaran-kesukaran dan tugas-tugas)

Dalam situasi itu tidak mengherankanlah, bahwa manusia, yang menyadari tanggung jawabnya atas kemajuan kebudayaan, memupuk harapan yang lebih luhur, tetapi dengan hati yang cemas pula menyaksikan adanya banyak pertentangan-pertentangan yang masih harus diatasinya.

Apakah yang perlu diusahakan, supaya pertukaran kebudayaan yang lebih intensif, yang sebenarnya harus mendorong pelbagai golongan dan bangsa ke arah dialog yang sejati dan subur, jangan justru mengacaukan kehidupan masyarakat, atau menumbangkan kebijaksanaan para leluhur, atau membahayakan watak-perangai bangsa-bangsa yang khas?

Bagaimanakah dinamisme dan meluas-ratanya kebudayaan baru harus didukung, tanpa menyebabkan musnahnya kesetiaan yang hidup terhadap pusaka tradisi-tradisi? Hal itu secara khas terasa mendesak, bila kebudayaan, yang lahir dari pesatnya kemajuan ilmu-pengetahuan dan teknologi, perlu dipadukan dengan kebudayaan, yang pengembangannya bertumpu pada studi klasik menurut pelbagai tradisi.

Bagaimana penyebaran ilmu-ilmu khusus, yang begitu cepat dan terus meningkat, dapat diserasikan dengan keharusan mewujudkan sintesa atau perpaduannya, begitu pula dengan keharusan melestarikan pada manusia kemampuan untuk kontemplasi dan rasa kagum yang mengantar kepada kebijaksanaan?

Apakah yang harus diusahakan, supaya semua orang ikut memanfaatkan nilai-nilai budaya di dunia, sedangkan sekaligus kebudayaan mereka yang lebih ahli selalu menjadi makin unggul dan kompleks?

Akhirnya bagaimanakah harus dipandang wajar otonomi yang di “claim” oleh kebudayaan, tanpa merosot menjadi humanisme yang duniawi melulu, bahkan melawan agama sendiri?

Di tengah pertentangan-pertentangan itu kebudayaan zaman sekarang harus ditumbuhkan sedemikian rupa, sehingga mengembangkan pribadi manusia seutuhnya secara seimbang, dan membantunya dalam tugas-tugas, yang pelaksanaannya merupakan panggilan semua orang terutama umat beriman kristen, yang bersatu sebagai saudara-saudari dalam kesatuan keluarga manusia.

ARTIKEL DUA – BERBAGAI KAIDAH UNTUK DENGAN TEPAT MENGEMBANGKAN KEBUDAYAAN

57. (Iman dan kebudayaan)

Dalam ziarah mereka menuju Kota Sorgawi umat beriman kristen harus mencari dan memikirkan perkara-perkara yang diatas[124]. Dengan demikian tidak berkuranglah, melainkan justru semakin pentinglah tugas mereka untuk bersama dengan semua orang berusaha membangun dunia secara lebih manusiawi. Sesungguhnyalah misteri iman kristen memberi mereka dorongan dan bantuan yang amat berharga untuk secara lebih intensif menunaikan tugas itu, dan terutama untuk menemukan makna sepenuhnya jerih-payah mereka itu, sehingga kebudayaan mendapat tempatnya yang luhur dalam keseluruhan panggilan manusia.

Sebab bila manusia dengan karya tangannya maupun melalui teknologi mengelola alam, supaya menghasilkan buah dan menjadi kediaman yang layak bagi segenap keluarga manusia, dan bila ia dengan sadar memainkan peranannya dalam kehidupan kelompok-kelompok sosial, ia melaksanakan rencana Allah yang dimaklumkan pada awal mula, yakni menaklukkan dunia[125] serta menyempurnakan alam ciptaan, dan mengembangkan dirinya. Sekaligus ia mematuhi perintah Kristus yang mulia untuk mengabdikan diri kepada sesama.

Selain itu, bila manusia menekuni pelbagai ilmu filsafat, sejarah serta ilmu matematika dan fisika, serta mengembangkan kesenian, ia dapat berjasa sungguh besar, sehingga keluarga manusia terangkat kepada nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan serta kepada suatu visi yang bernilai universal, dan dengan demikian lebih terang di sinari oleh kebijaksanaan yang mengagumkan, yang sejak kekal ada pada Allah, menghimpun segala sesuatu bersama dengan-Nya, bermain di muka bumi, dan menikmati kehadiran-Nya bersama anak-anak manusia[126].

Dengan sendirinya jiwa manusia makin dibebaskan dari perbudakan harta-benda, dan dapat lebih leluasa mengangkat diri untuk beribadat kepada Sang Pencipta dan berkontemplasi. Bahkan atas dorongan rahmat ia menjadi siap untuk mengenal Sabda Allah, yang sebelum menjadi daging untuk menyelamatkan dan merangkum segala sesuatu dalam Dirinya sebagai Kepala, sudah berada di dunia, sebagai “Terang sejati, yang menyinari setiap orang” (Yoh 1:9)[127].

Memang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi zaman sekarang, yang dengan metodenya tidak mampu menyelami hakekat kenyataan yang sedalam-dalamnya, dapat membuka peluang bagi fenomenisme dan agnostitisme, bila metode penelitian, yang digunakan ilmu-ilmu itu, disalah-artikan sebagai norma tertinggi untuk menemukan seluruh kebenaran. Bahkan ada bahaya, jangan-jangan manusia karena terlampau mengandalkan penemuan-penemuan zaman sekarang, merasa sudah memenuhi kebutuhannya sendiri, dan tidak lagi mendambakan nilai-nilai yang lebih luhur.

Akan tetapi konsekuensi-konsekuensi yang malang itu tidak dengan sendirinya timbul dari kebudayaan zaman sekarang; tidak boleh pula menjerumuskan kita ke dalam godaan, untuk tidak mengakui nilai-nilai positifnya. Di antaranya yang dapat disebutkan: usaha mengembangkan ilmu-pengetahuan dan kesetiaan yang cermat terhadap kebenaran dalam penelitian-penelitian ilmiah, keharusan bekerja sama dengan rekan-rekan dalam kelompok-kelompok teknik, semangat solidaritas internasional, kesadaran semakin hidup para pakar akan tanggung jawab mereka untuk membantu dan bahkan melindungi sesama, kemauan untuk memperbaiki kondisi-kondisi hidup bagi semua orang, terutama bagi mereka yang dirampas tanggung jawabnya atau tertekan akibat kemiskinan budaya. Itu semua dapat menimbulkan suatu disposisi untuk menerima amanat Injil, dan kesiapan itu dapat dijiwai dengan cinta kasih ilahi oleh Dia yang telah datang untuk menyelamatkan dunia.

58. (Hubungan antara Warta Gembira tentang Kristus dan kebudayaan manusia)

Ada bermacam-macam hubungan antara Warta Keselamatan dan kebudayaan. Sebab Allah, yang mewahyukan Dirinya sepenuhnya dalam Putera-Nya yang menjelma, telah bersabda menurut kebudayaan yang khas bagi pelbagai zaman.

Begitu pula Gereja, yang di sepanjang zaman hidup dalam pelbagai situasi, telah memanfaatkan sumber-sumber aneka budaya, untuk melalui pewartaannya menyebarluaskan dan menguraikan pewartaan Kristus kepada semua bangsa, untuk menggali dan makin menyelaminya, serta untuk mengungkapkannya secara lebih baik dalam perayaan liturgi dan dalam kehidupan jemaat beriman yang beranekaragam.

Tetapi sekaligus juga Gereja, yang diutus kepada semua bangsa dari segala zaman dan di daerah mana pun, tidak terikat secara eksklusif tak terceraikan kepada suku atau bangsa mana pun, kepada corak hidup yang khas mana pun, kepada adat istiadat entah yang lama entah yang baru. Seraya berpegang teguh pada tradisinya sendiri, pun sekaligus menyadari perutusannya yang universal, Gereja mampu menjalin persekutuan dengan pelbagai pola kebudayaan. Dengan demikian baik Gereja sendiri maupun pelbagai kebudayaan diperkaya.

Kabar baik tentang Kristus tiada hentinya membaharui perihidup dan kebudayaan manusia yang jatuh berdosa, dan melawan serta memberantas kesesatan-kesesatan dan kemalangan, yang bersumber pada bujukan doa yang tak kunjung henti merupakan ancaman. Warta itu terus-menerus menjernihkan dan mengangkat adat-istiadat para bangsa. Warta itu bagaikan dari dalam menyuburkan harta semarak jiwa serta bakat-pembawaan setiap bangsa dan setiap masa dengan kekayaan adikodrati, meneguhkannya, melengkapinya, dan membaharuinya dalam Kristus[128]. Begitulah Gereja, dengan menunaikan tugasnya sendiri[129], sudah dengan sendirinya menjalankan peransertanya, dan mendorong ke arah kebudayaan manusia dan masyarakat, serta melalui kegiatannya, juga dibidang liturgi, mendidik manusia untuk kebebasan batin.

59. (Mewujudkan keserasian berbagai nilai dalam pola-pola kebudayaan)

Berdasarkan alasan-alasan tadi Gereja mengingatkan kepada siapa saja, bahwa kebudayaan harus diarahkan kepada kesempurnaan pribadi manusia seutuhnya, kesejahteraan paguyuban dan segenap masyarakat manusia. Oleh karena itu perlulah pembinaan jiwa sedemikian rupa, sehingga berkembanglah kemampuan untuk merasa kagum, menyelami sesuatu, merenungkannya, membentuk pendirian pribadi, dan memupuk semangat keagamaan, kesusilaan dan sosial.

Sebab kebudayaan, yang langsung berakar dalam sifat rasional dan sosial manusia, tiada hentinya memerlukan kebebasan yang sewajarnya untuk mengembangkan diri, serta membutuhkan kemampuan yang wajar pula untuk bertindak secara mandiri dan menurut prinsip-prinsipnya sendiri. Maka sudah selayaknya kebudayaan menuntut supaya dihormati, dan arti tertentu tidak dapat diganggu-gugat, tentu saja tanpa merongrong hak-hak pribadi mapun persekutuan, baik yang khas maupun umum, dalam lingkup kesejahteraan masyarakat.

Konsili sekarang ini, mengenangkan apa yang diajarkan oleh Konsili Vatikan Pertama, menyatakan: “ada dua taraf pengetahuan” yang berbeda, yakni iman dan akal-budi; sudah tentu Gereja tidak melarang, bahwa “alam budaya kesenian dan ilmu-pengetahuan manusia … masing-masing dalam lingkupnya menggunakan asas-asas maupun metodenya sendiri”; maka “sambil mengakui kebebasan yang wajar itu”, Konsili menyatakan otonomi kebudayaan, terutama ilmu-pengetahuan, yang sewajarnya[130].

Itu semua meminta juga, supaya manusia, seraya mengindahkan tata nilai moril serta kepentingan masyarakat, dapat dengan leluasa menyelidiki kebenaran dan menyatakan serta menyiarkan pendapatnya, dan mengembangkan kesenian mana pun; akhirnya diisyaratkan pula, bahwa manusia mendapat informasi tentang peristiwa-peristiwa umum dengan kebenaran[131].

Termasuk tugas pemerintah, bukan untuk menetapkan sifat khas bentuk-bentuk kebudayaan, melainkan untuk memupuk kondisi-kondisi dan sumbang-bantuan guna mengembangkan perihidup budaya diantara semua orang, juga diantara kelompok-kelompok minoritas suatu bangsa[132]. Oleh karena itu terutama perlu ditekankan, supaya kebudayaan jangan dialihkan dari tujuannya, pun juga jangan di paksa untuk mengabdi kekuasaan-kekuasaan politik maupun ekonomi.

ARTIKEL TIGA – BEBERAPA TUGAS UMAT KRISTEN YANG CUKUP MENDESAK TENTANG KEBUDAYAAN

60. (Hak atas buah-hasil kebudayaan hendaknya diakui oleh semua dan diwujudkan secara nyata)

Karena sekarang ini terbuka peluang untuk membebaskan jumlah orang yang amat besar dari bencana kebodohan, maka merupakan kewajiban yang cocok sekali dengan zaman sekarang, terutama bagi umat kristen, untuk dengan tekun berdaya-upaya, supaya dibidang ekonomi maupun politik, pada tingkat nasional maupun internasional, diambil keputusan-keputusan fundamental, agar dimanapun juga diakui dan diwujudkan secara nyata hak semua orang atas kebudayaan manusiawi dan sosial, selaras dengan martabat pribadi, tanpa membeda-bedakan suku, pria atau wanita, bangsa, agama atau kondisi sosial. Maka perlu di sediakan kekayaan budaya yang mencukupi bagi semua orang, terutama yang tergolong pada harta budaya yang dianggap “mendasar”, supaya jangan banyak orang lagi – karena buta aksara atau tidak mampu berperanserta secara tanggungjawab – terhalang dari kerja sama yang sungguh manusiawi demi kesejahteraan umum.

Oleh karena itu perlu diperjuangkan, supaya mereka yang cukup cerdas dapat menempuh studi yang lebih tinggi; sedemikian rupa, sehingga dalam masyarakat mereka sedapat mungkin menunaikan tugas-tugas, jabatan-jabatan atau jasa pelayanan, yang sesuai dengan keahlian maupun kemahiran yang telah mereka peroleh[133]. Begitulah setiap orang dan kelompok-kelompok sosial setiap bangsa akan mampu mencapai pemekaran perihidup budaya yang sepenuhnya, serasi dengan bakat-kemampuan serta tradisi-tradisi mereka.

Kecuali itu perlu diusahakan dengan sungguh-sungguh, supaya semua orang menyadari baik haknya atas kebudayaan, maupun kewajibannya yang mengikat, untuk mengembangkan diri dan membantu pengembangan diri sesama. Sebab kadang-kadang ada situasi hidup dan kerja, yang menghambat usaha-usaha manusia di bidang kebudayaan dan menghancurkan seleranya untuk kebudayaan. Hal itu secara khas berlaku bagi para petani dan kaum buruh; bagi mereka itu seharusnya diciptakan kondisi-kondisi kerja sedemikian rupa, sehingga tidak menghambat melainkan justru mendukung pengambangan diri mereka sebagai manusia. Kaum wanita memang sudah berperan serta dalam hampir segala bidang kehidupan. Tetapi seyogyanya mereka mampu menjalankan peranan mereka sepenuhnya menurut sifat kewanitaan mereka. Hendaknya siapa saja berusaha, supaya keterlibatan khas kaum wanita yang diperlukan bagi perihidup budaya diakui dan dikembangkan.

61. (Pendidikan untuk kebudayaan manusia seutuhnya)

Zaman sekarang ini menyusun sintesa pelbagai cabang ilmu-pengetahuan dan kesenian masih sangat sukar dari pada dahulu. Sebab sementara bertambahlah banyak serta beranekanya unsur-unsur yang membentuk kebudayaan, sekaligus berkuranglah kemungkinan bagi setiap orang untuk menangkap dan memadukan itu semua secara organis, sehingga citra “manusia yang universal” semakin menghilang. Akan tetapi setiap orang wajib mempertahankan keutuhan pribadi manusia, yang ditandai nilai-nilai luhur akal budi, kehendak, suara hati dan persaudaraan, yang semuanya di dasarkan pada Allah Pencipta, yang seraya mengagumkan telah disehatkan dan diangkat dalam Kristus.

Terutama keluarga merupakan bagaikan ibu dan pengasuh pendidikan yang menyeluruh. Sebab di situ anak-anak dalam dukungan kasih mesra lebih mudah belajar mengenal tata-susunan nilai-nilai, sedangkan bentuk-bentuk kebudayaan yang teruji seperti dengan sendirinya merasuki jiwa para remaja sementara mereka bertambah umur.

Untuk pendidikan itu masyarakat zaman sekarang menyajikan berbagai peluang, terutama berkat makin menyebarnya kepustakaan dan upaya-upaya komunikasi yang baru di bidang kebudayaan dan sosial, yang dapat mendukung kebudayaan secara keseluruhan. Sebab dengan berkurangnya waktu kerja dimana-mana makin bertambahlah keuntungan-keuntungan bagi banyak orang. Waktu terluang untuk menyegarkan jiwa dan memantapkan kesehatan jiwa-raga hendaknya dimanfaatkan dengan baik, dengan kegiatan-kegiatan dan studi sesuka sendiri, dengan wisata ke daerah-daerah lain (turisme), yang membantu manusia mengembangkan bakat-kemampuannya. Tetapi orang-orang diperkaya juga dengan saling mengenal, dengan latihan-latihan dan perlombaan olah raga, yang membantu untuk menjaga keseimbangan jiwa, juga dalam hidup bersama, begitu pula untuk menjalin hubungan-hubungan persaudaraan antara orang-orang dari segala lapisan dan bangsa serta dari berbagai suku. Oleh karena itu umat beriman kristen hendaknya bekerja sama, supaya ungkapan-ungkapan kebudayaan dan kegiatan-kegiatan kolektif, yang menandai zaman kita sekarang, diresapi oleh semangat manusiawi dan kristiani.

Akan tetapi semua faktor yang menguntungkan itu tidak mampu mewujudkan pendidikan budaya manusia yang seutuhnya, bila sementara itu pertanyaan mendalam tentang makna kebudayaan dan ilmu-pengetahuan bagi pribadi manusia diabaikan.

62. (Menyelaraskan kebudayaan manusia dan masyarakat dengan pendidikan kristen)

Sungguh pun sumbangan Gereja bagi kemajuan kebudayaan sungguh besar, dari pengalaman ternyatalah bahwa – karena sebab-musabab yang sewaktu-waktu mucul – perpaduan kebudayaan dengan pendidikan kristiani tidak selalu berlangsung mulus tanpa kesulitan.

Kesukaran-kesukaran itu tidak dengan sendirinya pasti merugikan kehidupan iman; bahkan dapat merangsang budi untuk mencari pengertian iman yang lebih cermat dan lebih mendalam. Sebab usaha-usaha mengembangkan ilmu-pengetahuan, pengertian tentang sejarah dan filsafat, begitu pula penemuan-penemuan akhir-akhir ini, menimbulkan persoalan-persoalan baru, yang mempunyai konsekuensi-konsekuensinya juga bagi hidup manusia, dan juga mengundang penyelidikan baru oleh para teolog. Kecuali itu mereka, dengan tetap menggunakan metode-metode serta memenuhi tuntutan-tuntutan yang khas bagi ilmu teologi, diajak untuk terus-menerus mencari cara menyajikan ajaran, yang lebih mengena bagi masyarakat sezaman. Sebab lainlah khazanah iman atau kebenaran-kebenaran sendiri, lain lagi cara mengungkapkannya, asal makna maupun artinya tetap sama[134]. Dalam reksa pastoral hendaknya jangan hanya asas-asas teologi, melainkan penemuan-penemuan ilmu-pengetahuan profan jugalah, terutama psikologi dan sosiologi, yang diakui dan digunakan secukupnya, sehingga umat beriman pun diantar kepada kehidupan iman yang lebih murni dan lebih dewasa.

Dengan caranya sendiri pula kesusastraan dan kesenian cukup penting bagi kehidupan Gereja. Sebab keduanya berusaha menyelami kodrat khas manusia, masalah-persoalannya maupun pengalamannya dalam upaya-upayanya mengenal serta menyempurnakan dirinya maupun dunia. Keduanya mencoba menyingkapkan situasi manusia dalam sejarah dan di seluruh dunia, menggambarkan duka-derita maupun kegembiraannya, kebutuhan-kebutuhan maupun daya kekuatannya, serta membayangkan kondisi hidup manusia yang lebih baik. Begitulah keduanya mampu mengangkat hidup manusia, yang terungkapkan dalam pelbagai corak-ragamnya sesuai dengan zaman dan daerah kediamannya.

Oleh karena itu perlu diusahakan, supaya para seniman-seniwati merasa, bahwa mereka dihargai oleh Gereja dalam kejuruan mereka sendiri, lagi pula supaya dengan menikmati kebebasan yang sewajarnya mereka lebih mudah mengadakan pertukaran dengan jemaat kristen. Juga bentuk-bentuk baru kesenian, yang menanggapi selera masyarakat sekarang menurut perangai pelbagai bangsa dan sifat khas daerah-daerah, dihargai oleh Gereja. Hendaknya itu semua mendapat tempat juga di tempat ibadat, bila dengan cara pengungkapan yang disesuaikan, dan selaras dengan tuntutan-tuntutan liturgi, mengangkat hati umat kepada Allah[135].

Demikianlah kemuliaan Allah akan tampil makin cemerlang, dan pewartaan Injil makin jelas bagi daya tangkap manusia, serta nampak bagaikan tumbuh dari dalam kenyataan hidupnya.

Oleh karena itu hendaknya umat beriman dalam pergaulan erat dengan sesama mereka yang semasa, dan berusaha menyelami dengan saksama corak-corak mereka berpikir dan berperasaan, yang terungkapkan melalui kebudayaan. Hendaknya mereka mempertemukan pengetahuan tentang ilmu-ilmu serta teori-teori yang baru, begitu pula penemuan-penemuan yang mutakhir, dengan tata susila kristen maupun cara menyampaikan ajaran kristen , supaya penghayatan agama dan keutuhan moril mereka berjalan sederap dengan ilmu-pengetahuan dan teknologi yang terus maju. Dengan demikian mereka sendiri mampu mempertimbangkan dan menafsirkan segala sesuatu dengan semangat kristen yang utuh.

Mereka yang di Seminari-Seminari dan Universitas-Universitas menekuni ilmu-ilmu teologi hendaknya berusaha bekerja sama dengan para pakar-ilmu pengetahuan lainnya, dengan memperpadukan tenaga maupun pandangan-pandangan mereka. Hendaknya penyelidikan teologis sekaligus berusaha mencapai pengertian yang mendalam tentang kebenaran yang diwahyukan, tanpa kehilangan kontak dengan zamannya, supaya dapat mendampingi para pakar pelbagai ilmu dalam mengembangkan pengetahuan mereka tentang iman. Kerja sama itu akan sangat berfaedah bagi pendidikan para calon imam. Sebab mereka akan lebih mampu menguraikan ajaran Gereja tentang Allah, tentang manusia dan tentang dunia kepada orang-orang zaman sekarang, sehingga mereka juga lebih rela dan terbuka menerima pewartaan itu[136]. Bahkan dihimbau, agar lebih banyak lagi kaum awam yang menerima pendidikan yang memadai dalam ilmu-ilmu gerejawi, dan supaya jangan sedikit pula di antara mereka, yang dengan dedikasi sepenuhnya menempuh dan terus memperdalam studi itu. Adapun supaya umat beriman, baik klerus maupun awam, mampu menunaikan tugas mereka, hendaknya mereka diberi kebebasan yang sewajarnya untuk mengadakan penyelidikan, mengembangkan pemikiran, serta dibidang-bidang keahlian mereka mengutarakan pandangan mereka dengan rendah hati dan dengan tegas[137].

BAB TIGA – KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI

63. (Beberapa segi kehidupan ekonomi)

Juga dalam kehidupan sosial ekonomi martabat manusia pribadi serta panggilannya seutuhnya, begitu pula kesejahteraan seluruh masyarakat, harus dihormati dan dikembangkan. Sebab manusialah yang menjadi pencipta, pusat dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi.

Ekonomi zaman sekarang, seperti juga bidang-bidang kehidupan sosial lainnya, ditandai oleh berkembangnya kedaulatan manusia atas alam tercipta; oleh berlipatganda dan makin intensifnya hubungan-hubungan serta ketergantungan timbal-balik, antara warga masyarakat, kelompok-kelompok dan bangsa-bangsa, pun diwarnai juga oleh makin kerapnya campurtangan kekuasaan politik. Sementara itu kemajuan-kemajuan dalam cara berproduksi dan pertukaran harta-benda maupun jasa-jasa, telah menjadikan ekonomi suatu upaya yang cocok, untuk dapat lebih efektif memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga manusia yang semakin bertambah.

Akan tetapi ada juga faktor-faktor yang menimbulkan kegelisahan. Tidak sedikitlah orang, terutama di wilayah-wilayah yang maju perekonomiannya, yang agaknya seperti dikuasai oleh soal ekonomi. Akibatnya ialah, bahwa hampir seluruh hidup mereka secara pribadi dan sebagai anggota masyarakat diresapi oleh semangat “ekonomisme”, baik pada bangsa-bangsa yang mendukung kolektivisme ekonomi, maupun pada bangsa-bangsa lain. Pada saat pertumbuhan perekonomian, asal saja diarahkan dan dikoordinasi secara rasional dan manusiawi, sebenarnya dapat memperlunak ketimpangan-ketimpangan sosial kaum lemah dan perlakuan yang merendahkan kaum miskin. Sementara sebagian amat besar rakyat masih serba kekurangan hal-hal yang mutlak mereka butuhkan, ada sekelompok, juga di daerah-daerah terbelakang, yang hidup serba mewah dan menghambur-hamburkan kekayaannya. Kemewahan berdampingan dengan keadaan yang menyedihkan. Sementara sekelompok kecil mempunyai kekuasaan amat besar untuk mengambil keputusan-keputusan, banyaklah orang yang praktis tidak mempunyai kemungkinan sedikit pun untuk bertindak atas prakarsa dan tanggung jawab sendiri, dan yang sering pula tertekan oleh kondisi-kondisi hidup dan kerja yang tidak pantas bagi pribadi manusia.

Ketimpangan-ketimpangan sosial ekonomi yang serupa terdapat juga antara pertanian, industri dan jasa, begitu juga antara berbagai daerah dalam satu negeri. Pertentangan antara bangsa-bangsa yang lebih maju perekonomiannya dan bangsa-bangsa lainnya semakin meruncing, sehingga dapat membahayakan perdamaian dunia sendiri.

Masyarakat zaman sekarang makin jelas menyadari perbedaan-perbedaan itu, justru karena sungguh-sungguh yakin, bahwa kemungkinan-kemungkinan lebih luas di bidang tehnik dan ekonomi, yang tersedia di dunia sekarang ini, sebenarnya dapat dan memang harus memperbaiki situasi yang malang itu. Maka diperlukan banyak perombakan-perombakan dalam kehidupan sosial ekonomi. Siapa saja membutuhkan perubahan mentalitas dan sikap-sikap. Untuk maksud itulah di sepanjang zaman Gereja dibawah terang Injil telah menggariskan asas-asas keadilan dan kewajaran, sesuai pula dengan tuntutan akal sehat, bagi hidup perorangan maupun sosial, pun juga bagi kehidupan internasional. Prinsip-prinsip itu telah dikemukakannya terutama akhir-akhir ini. Menanggapi situasi zaman sekarang, dan terutama mengindahkan tuntutan-tuntutan kemajuan ekonomi, Konsili bermaksud meneguhkan asas-asas itu, dan mengutarakan beberapa pedoman[138].

ARTIKEL SATU – PERKEMBANGAN EKONOMI

64. (Perkembangan ekonomi melayani manusia)

Untuk menanggapi pertambahan penduduk dan memenuhi aspirasi-aspirasi umat manusia yang makin meningkat, pada zaman sekarang ini, lebih dari sebelumnya, memang tepatlah diusahakan peningkatan produksi di bidang pertanian dan industri seiring penyelenggaraan jasa-jasa. Maka perlu di dukung kemajuan tehnik, semangat pembaharuan, pengadaan dan perluasan usaha-usaha wiraswasta, penyesuaian metode-metode produksi, dan giatnya daya-upaya siapa saja yang terlibat dalam proses produksi: dengan kata lain, semua faktor yang menunjang perkembangan itu. Makna-tujuan yang paling inti produksi itu bukanlah semata-mata bertambahnya hasil produksi, bukan pula keuntungan atau kekuasaan, melainkan pelayanan kepada manusia, yakni manusia seutuhnya, dengan mengindahkan tata urutan kebutuhan-kebutuhan jasmaninya maupun tuntutan-tuntutan hidupnya di bidang intelektual, moral, rohani, rohani dan keagamaan; katakanlah: manusia siapa saja, kelompok manusia mana pun juga, dari setiap suku dan wilayah dunia. Oleh karena itu kegiatan ekonomi harus dilaksanakan menurut metode-metode dan kaidah-kaidahnya sendiri, dalam batas-batas moralitas[139], sehingga terpenuhilah rencana Allah tentang manusia[140].

65. (Kemajuan ekonomi dikendalikan oleh manusia)

Perkembangan ekonomi harus tetap dikendalikan oleh manusia. Perkembangan itu jangan pula dipercayakan saja kepada kesewenang-wenangan sekelompok kecil, atau kelompok-kelompok yang terlampau berkuasa dibidang ekonomi, atau negara melulu, atau beberapa bangsa yang lebih berkuasa. Akan tetapi disetiap lapisan masyarakat sebanyak mungkin orang, dan – bila menyangkut hubungan-hubungan internasional – semua bangsa seharusnya melibatkan diri secara aktif dalam mengendalikan perekonomian. Begitu pula perlulah prakarsa-prakarsa swasta perorangan maupun kelompok-kelompok bebas dikoordinasi serta digabungkan secara laras dan serasi dengan usaha-usaha pemerintah.

Perkembangan jangan pula diserahkan melulu kepada proses hampir otomatis kegiatan ekonomi perorangan atau hanya kepada kekuasaan pemerintah. Maka dari itu harus dikecam sebagai kekeliruan baik teori-teori yang berdalih kebebasan palsu menentang perombakan-perombakan yang sungguh perlu, maupun teori-teori yang mengorbankan hak-hak asasi perorangan serta kelompok-kelompok demi organisasi kolektif penyelenggara produksi[141].

Maka hendaknya para warganegara menyadari, bahwa termasuk hak maupun kewajiban mereka (yang harus diakui oleh kekuasaan sipil): sedapat mungkin menyumbangkan jasa mereka demi perkembangan masyarakat mereka yang sejati. Terutama di wilayah-wilayah yang belum maju perekonomiannya, – karena disitu mendesak sekali bahwa segala upaya dikerahkan, – kesejahteraan umum sangat dibahayakan oleh mereka, yang membiarkan harta kekayaan mereka sia-sia tak terpakai, atau pun juga oleh mereka, yang tanpa mengurangi hak pribadi untuk beremigrasi – membiarkan masyarakat mereka terbengkelai tanpa upaya-upaya jasmani maupun rohani yang justru di butuhkannya.

66. (Perbedaan-perbedaan besar di bidang sosial ekonomi perlu disingkirkan)

Supaya tuntutan-tuntutan keadilan dan kewajaran terpenuhi, harus diusahakan dengan sungguh-sungguh, agar – tanpa mengurangi hak-hak pribadi dan kekhususan tiap bangsa – ketimpangan-ketimpangan besar di bidang ekonomi, yang disertai deskriminasi perorangan maupun kolektif, yang sekarang masih ada dan sering masih bertambah parah, secepat mungkin di singkirkan. Begitu pula dibanyak daerah, mengingat kesulitan-kesulitan khusus di bidang pertanian untuk memproduksi maupun memasarkan hasil bumi, kaum petani memerlukan bantuan baik untuk meningkatkan produksi maupun memasarkan hasilnya, maupun untuk mewujudkan perubahan-perubahan dan pembaharuan-pembaharuan yang dibutuhkan, begitu pula untuk mendapat penghasilan yang wajar, supaya – seperti sering terjadi – mereka jangan tetap termasuk golongan masyarakat yang lebih rendah. Kaum petani sendiri, terutama angkatan muda, hendaknya dengan cekatan berusaha meningkatkan keahlian profesional mereka, yang mutlak perlu bagi perkembangan pertanian[142].

Begitu pula keadilan dan kewajaran menuntut, supaya mobilitas[143], yang mau tak mau menyertai perkembangan ekonomi, diatur dengan baik, supaya kediaman orang-orang perorangan beserta keluarga mereka jangan kehilangan kepastiannya dan jangan menjadi tidak menentu. Terhadap kaum buruh, yang berasal dari bangsa atau daerah lain, dan yang menyumbangkan kerja mereka bagi pertumbuhan ekonomi bangsa atau daerah tertentu, hendaknya sungguh-sungguh dihindari setiap diskriminasi mengenai pembayaran upah maupun kondisi kerja. Selain itu semua saja, terutama para pejabat pemerintah, janganlah memandang para pekerja pendatang itu sebagai upaya-upaya produksi melulu, melainkan sebagai pribadi-pribadi, yang harus dibantu untuk mendatangkan keluarga mereka, untuk mengusahakan kediaman yang layak, dan untuk berintegrasi dalam kehidupan sosial bangsa serta daerah yang menampung mereka. Akan tetapi sedapat mungkin hendaklah di daerah-daerah mereka sendiri dicptakan lapangan kerja.

Dalam dunia ekonomi yang sekarang ini mengalami perubahan-perubahan, seperti dalam pola-pola baru masyarakat industri, yang misalnya saja ditandai oleh berkembangnya “otomatisme”, perlu diusahakan, supaya bagi setiap orang tersedialah pekerjaan yang cukup dan cocok, begitu pula peluang bagi pendidikan kejuruan dan profesional yang sesuai, dan supaya tetap terjaminlah nafkah hidup serta keluhuran martabat manusia, terutama bagi mereka yang menghadapi kesukaran-kesukaran cukup besar, karena menderita penyakit atau sudah lanjut usia.

ARTIKEL DUA – BEBERAPA PRINSIP YANG MENGATUR SELURUH KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI

67. (Kerja, persyaratan kerja, istirahat)

Kerja manusia, yang dilaksanakan untuk produksi dan pertukaran barang-barang dan untuk menyediakan jasa-jasa di bidang ekonomi, lebih penting dari pada unsur-unsur kehidupan ekonomi lainnya, yang bernilai melulu sebagai sarana-sarana.

Sebab kerja itu, entah dijalankan atas kemauan sendiri atau berdasarkan kontrak dengan majikan, langsung bersumber pada pribadi, yang seperti menaruh meterainya atas hal-hal di dunia ini, dan menundukkannya kepada kehendaknya. Biasanya melalui kerjanya manusia mencari nafkah bagi dirinya dan bagi mereka yang menjadi tanggungannya; ia menjalin ikatan dengan saudara-saudarinya serta melayani mereka; ia dapat mengamalkan cinta kasih yang sejati, dan menyumbangkan kegiatannya demi penyempurnaan ciptaan yang ilahi. Bahkan menurut keyakinan kita melalui kerja, yang dipersembahkan kepada Allah manusia digabungkan dengan karya penebusan Yesus Kristus sendiri, yang – ketika Ia di Nazareth bekerja dengan tangan-Nya sendiri – memberi martabat yang luhur kepada kerja. Di situ timbullah bagi setiap orang kewajiban untuk bekerja dengan setia, tetapi juga hak atas kerja. Termasuk tugas masyarakatlah: sesuai dengan situasinya yang khas, membantu para anggotanya menemukan lapangan kerja yang memadai. Akhirnya kerja harus mendapat imbalannya sedemikian rupa, sehingga bagi manusia tersedialah kemungkinan untuk secara layak mengembangkan bagi dirinya maupun kaum kerabatnya kehidupan jasmani, sosial, budaya dan rohani, dengan mempertimbangkan tugas serta produktivitasnya masing-masing, pun juga situasi perusahaan dan kesejahteraan umum[144].

Karena kebanyakan kegiatan ekonomi berlangsung berkat kerja sama sekelompok orang, maka tidak adil dan tidak manusiawilah menggalang dan mengatur kegiatan itu sedemikian rupa, sehingga merugikan siapa saja yang bekerja. Tetapi cukup sering terjadi, juga zaman sekarang ini, bahwa mereka yang menjalankan pekerjaan dalam arti tertentu menjadi budak pekerjaannnya sendiri. Tidak pernah dapat dibenarkan oleh apa yang disebut hukum-hukum ekonomi. Oleh karena itu seluruh proses kerja yang produktif harus disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pribadi dan dengan kewajiban-kewajibannya yang lain; terutama dengan kehidupan rumah tangganya, khususnya bila menyangkut para ibu rumah tangga, selalu dengan mengindahkan usia, dan apakah menyangkut pria atau wanita. Kecuali itu bagi para pekerja hendaknya disediakan kesempatan untuk melalui kerja mereka sendiri mengembangkan bakat-kemampuan serta pribadi mereka. Walaupun untuk bekerja mereka dengan tanggung jawab semestinya menggunakan waktu maupun tenaga mereka, hendaknya mereka semua toh mendapat istirahat dan mempunyai waktu terluang secukupnya, untuk menghayati kehidupan keluarga, budaya, sosial dan keagamaan. Bahkan hendaknya mereka mendapat peluang juga, untuk secara bebas mengembangkan daya-kemampuan mereka, yang barang kali kurang dapat mereka tumbuhkan dalam kerja profesional mereka.

68. (Peran serta dalam tanggung jawab atas perusahaan dan seluruh pengaturan ekonomi; konflik-konflik mengenai kerja)

Dalam kegiatan-kegiatan ekonomi bergabunglah pribadi-pribadi, yang bebas dan otonom, diciptakan menurut citra Allah. Oleh karena itu, sementara diperhatikan tugas-tugas masing-masing, entah para pemilik atau majikan, entah para pemimpin perusahaan atau buruh, tanpa melemahkan kesatuan kepemimpinan perusahaan yang tetap diperlukan, hendaknya dengan cara yang harus ditentukan dengan cermat dikembangkan peranserta aktif semua anggota dalam kebijaksanaan perusahaan[145]. Tetapi karena sering kali keputusan-keputusan tentang kondisi-kondisi sosial ekonomi diambil tidak lagi oleh perusahaan sendiri, melainkan pada lembaga-lembaga pada tingkat yang lebih tinggi, – padahal dari keputusan-keputusan itu tergantung masa depan para pekerja maupun anak-anak mereka, – maka hendaknya mereka sendiri berperanserta dalam proses pengambilan keputusan, entah secara langsung, entah melalui wakil-wakil yang mereka pilih dengan bebas.

Di antara hak-hak pribadi manusia yang paling dasar perlu di sebutkan hak kaum buruh untuk secara bebas membentuk serikat-serikat, mengatur kehidupan ekonomi dengan saksama, selain itu hak untuk secara bebas ikut serta dalam kegiatan serikat-serikat itu tanpa resiko dikenai sangsi. Melalui partisipasi yang diatur seperti itu, disertai dengan pembinaan sosial ekonomi yang makin maju, akan makin berkembanglah pada semua kesadaran akan tugas maupun kewajiban masing-masing. Dengan demikian mereka akan dibantu untuk merasa diri terlibat, masing-masing menurut kemampuan serta kecakapannya sendiri, dalam seluruh usaha pengembangan sosial ekonomi dan dalam usaha mewujudkan kesejahteraan umum.

Tetapi bila timbul konflik-konflik sosial ekonomi, perlu diusahakan supaya dicapai pemecahannya secara damai. Meskipun selalu pertama-tama harus diusahakan musyawarah yang jujur antara pihak-pihak yang berkepentingan, tetapi pemogokan, juga dalam situasi zaman sekarang, tetap dapat merupakan upaya yang sungguh perlu, kendati upaya terakhir, untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri dan supaya terpenuhilah tuntutan-tuntutan para buruh yang wajar. Tetapi hendaknya secepat mungkin diusahakan untuk kembali mengadakan perundingan dan dialog guna mencapai mufakat.

69. (Harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang)

Allah menghendaki, supaya bumi beserta segala isinya digunakan oleh semua orang dan sekalian bangsa, sehingga harta benda yang tercipta dengan cara yang wajar harus mencapai semua orang, berpedoman pada keadilan, diiringi dengan cinta kasih[146]. Bagaimanapun bentuk-bentuk pemilikan, sesuai dengan ketetapan-ketetapan hukum bangsa-bangsa, pun menurut situasi yang serba berbeda dan berubah-ubah, selalu harus diindahkan bahwa harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang. Oleh karena itu manusia, sementara menggunakannya, harus memandang hal-hal lahiriah yang dimilikinya secara sah bukan hanya sebagai miliknya sendiri, melainkan juga sebagai milik umum, dalam arti bahwa hal-hal itu dapat berguna tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan juga bagi sesamanya[147]. Tetapi semua orang berhak memiliki sebagian harta-benda sehingga mencukupi bagi dirinya maupun kaum kerabatnya. Begitulah pandangan para Bapa dan Pujangga Gereja, yang mengajarkan, bahwa manusia wajib meringankan beban kaum miskin, itu pun bukan hanya dari kelebihan miliknya[148]. Mereka yang menghadapi kebutuhan darurat, berhak untuk mengambil dari kekayaan orang-orang lain apa yang sungguh dibutuhkannya[149]. Karena di dunia ini begitu banyaklah orang yang kelaparan, Konsili mendesak semua orang, masing-masing secara perorangan, maupun mereka yang berwenang supaya mengenangkan pernyataan para Bapa: “Berilah makan kepada orang yang akan mati kelaparan; sebab bila engkau tidak memberinya makan, engkau membunuhnya”[150], dan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sungguh membagikan dan menggunakan harta-benda mereka, terutama dengan menyediakan bagi orang-orang perorangan maupun bangsa-bangsa upaya-upaya, yang memungkinkan mereka itu untuk menolong diri dan mengembangkan diri.

Dalam masyarakat-masyarakat, yang perekonomiannya belum maju, tidak jarang asa, bahwa harta benda diperuntukkan bagi semua orang, sebagian terwujudnya berdasarkan adat-istiadat dan tradisi-tradisi yang khas bagi masyarakat tertentu; yakni: masing-masing anggotanya menerima apa yang sungguh-sungguh dibutuhkannya. Tetapi perlu dihindari, jangan sampai kebiasaan-kebiasaan tertentu dianggap sama sekali tidak berubah, kalau ternyata sudah tidak menanggapi tuntutan-tuntutan baru zaman sekarang lagi. Di lain pihak, hendaknya orang jangan secara tidak bijaksana bertindak melawan kebiasaan-kebiasaan yang terhormat, yang asal saja disesuaikan dengan situasi zaman sekarang, tetap masih sangat bermanfaat. Begitu pula pada bangsa-bangsa yang perekonomiannya sudah sangat maju, suatu jaringan lembaga-lembaga sosial untuk asuransi dan jaminan sosial dari pihaknya dapat mempraktekkan prinsip, bahwa harta-benda diperuntukkan bagi semua orang. Selanjutnya perlu dikembangkan jasa-pelayanan keluarga dan sosial, terutama yang bertujuan pembinaan jiwa dan pendidikan. Tetapi dalam menyelenggarakan itu semua toh harus di jaga, supaya para warga jangan sampai secara pasif melulu menyerahkan segalanya kepada masyarakat, atau menolak beban tugas yang sudah disanggupi dan tidak sanggup menjalankan pelayanan.

70. (Penanaman modal dan masalah moneter)

Penanaman modal harus diarahkan kepada lapangan kerja dan penghasilan yang mencukupi bagi masyarakat sekarang maupun di masa mendatang. Barang siapa mengambil keputusan-keputusan tentang investasi-investasi itu dan tentang penataan perekonomian, – entah perorangan, entah kelompok-kelompok atau pejabat-pejabat pemerintah, – wajib memperhatikan tujuan-tujuan itu. Mereka harus pula memandang sebagai kewajiban yang berat di satu pihak menjaga, supaya diusahakan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk hidup secara layak manusiawi, baik bagi warga perorangan maupun bagi seluruh masyarakat; di lain pihak memperhitungkan masa depan, dan menetapkan keseimbangan yang sewajarnya antara kebutuhan-kebutuhan penggunaan masa sekarang, baik perorangan maupun kolektif, dan tuntutan-tuntutan investasi bagi generasi mendatang. Hendaknya selalu diperhitungkan juga kebutuhan-kebutuhan yang serba mendesak diantara bangsa-bangsa dan daerah-daerah yang belum maju perekonomiannya. Di bidang moneter hendaknya di usahakan, jangan samapi kesejahteraan bangsa sendiri serta bangsa-bangsa lain dirugikan. Kecuali itu hendaknya diupayakan, agar kaum ekonomi lemah jangan samapi menderita kerugian yang tidak adil akibat perubahan nilai mata uang.

71. (Soal memperoleh harta-milik dan milik perorangan; masalah tuan tanah)

Harta-milik dan bentuk-bentuk lain pemilikan perorangan atas harta-benda lahiriah berperanserta dalam pengungkapan pribadi. Selain itu membuka peluang baginya untuk menunaikan tugasnya dalam masyarakat dan di bidang ekonomi. Maka amat pentinglah, bahwa tetap terbuka kemungkinan memperoleh suatu hak milik atas hal-hal lahiriah.

Milik perorangan atau suatu peguasaan atas harta-benda lahiriah memberi setiap orang ruang yang sungguh perlu untuk mengembangkan otonomi pribadi maupun keluarganya, dan harus dipandang bagaikan perluasan kebebasan manusiawi. Selanjutnya, karena ikut mendorong pelaksanaan tugas-kewajiban, merupakan suatu syarat bagi kebebasan warga masyarakat[151].

Bentuk-bentuk penguasaan atau pemilikan semacam itu sekarang ini bermacam-macam dan makin lama makin beraneka. Tetapi kesemuanya, – di samping jaminan-jaminan sosial, perundang-undangan dan jasa pelayanan yang disediakan oleh masyarakat, – tetap merupakan sumber keamanan yang tidak dapat diabaikan. Itu berlaku bukan hanya tentang harta-milik jasmani, melainkan juga tentang kekayaan rohani, seperti kemampuan-kemampuan profesional.

Adapun hak atas milik perorangan tidak bertentangan pada hak yang ada pada pelbagai bentuk milik negara. Perpindahan harta menjadi milik negara hanya dapat dilaksanakan oleh kewibawaan yang berwenang, sesuai dengan tuntutan-tuntutan kesejahteraan umum dan di dalam batas-batasnya, dengan diberikannya ganti rugi yang sungguh wajar. Selain itu termasuk tugas pemerintah: mencegah, jangan sampai ada yang menyalahgunakan milik perorangan melawan kesejahteraan umum[152].

Tetapi milik perorangan sendiri pun menurut hakekatnya mempunyai sifat sosial juga, yang di dasarkan pada prinsip: harta-benda diperuntukkan bagi semua orang[153]. Bila sifat sosial itu diabaikan, harta milik sering sekali membuka peluang bagi keserakahan dan kekacauan yang parah, sehingga para penentang menemukan dalih untuk melawan hak atas milik perorangan.

Di banyak daerah yang belum maju perekonomiannya terdapat bidang-bidang tanah luas, bahkan sangat luas, yang hanya setengah dikerjakan, atau demi keuntungan dibiarkan tidak dikerjakan sama sekali, sedangkan mayoritas rakyat atau tidak mempunyai tanah, atau hanya memiliki ladang yang sangat sempit sekali. Padahal di lain pihak sangat jelas, betapa sungguh mendesak ladang-ladang ditingkatkan buah-hasilnya. Tidak jarang kaum buruh yang dipekerjakan oleh tuan-tuan tanah, atau yang mengelola sebagian tanah sebagai tanah sewaan saja, hanya menerima upah atau mendapat bagi hasil yang benar-benar tidak layak manusiawi, tidak mempunyai rumah pantas, dan dihisap oleh petugas-petugas penengah. Mereka sedikitpun tidak mendapat jaminan keamanan, dan hidup dalam perhambaan pribadi sedemikian rupa, sehingga kemampuan untuk bertindak atas kehendak sendiri dan bertanggung jawab praktis dirampas dari mereka, dan setiap kemajuan di bidang budaya serta setiap peran serta dalam kehidupan sosial dan politik bagi mereka tidak terjangkau. Maka untuk menanggapi pelbagai situasi itu amat perlulah perombakan-perombakan: penghasilan perlu dinaikkan, kondisi-kondisi kerja harus diperbaiki, dalam mempekerjakan buruh dibutuhkan kepastian sosial, dan diperlukan dorongan untuk bekerja atas kemauan sendiri; bahkan tanah yang kurang dikerjakan harus dibagikan kepada mereka, yang mampu menjadikannya tanah subur. Dalam situasi ini perlu disediakan sarana-sarana dan upaya-upaya yang dibutuhkan, terutama bantuan pendidikan dan kesempatan untuk membentuk badan koperasi yang teratur. Tetapi setiap kali kesejahteraan umum meminta pengambilalihan harta-milik, harus ditetapkan ganti rugi berdasarkan keadilan, dan mempertimbangkan seluruh situasi.

72. (Kegiatan sosial ekonomi dan Kerajaan Kristus)

Umat kristen, yang secara aktif melibatkan diri dalam perkembangan sosial ekonomi zaman sekarang, serta membela keadilan dan cinta kasih, hendaknya menyadari, bahwa mereka dapat berjasa besar bagi kesejahteraan umat manusia dan perdamaian dunia. Dalam kegiatan-kegiatan itu hendaknya mereka masing-masing maupun sebagai kelompok memberi teladan yang cemerlang. Dengan kemahiran serta pengalaman yang mereka peroleh dan memang sungguh dibutuhkan, hendaknya mereka mempertahankan tata-nilai yang sebenarnya ditengah kegiatan mereka di dunia, serta tetap setia kepada Kristus dan Injil-Nya, sehingga seluruh hidup mereka, sebagai perorangan maupun anggota masyarakat, diresapi oleh semangat Sabda Bahagia, khususnya semangat kemiskinan.

Barang siapa patuh taat kepada Kristus, dan pertama-tama mencari Kerajaan Allah, akan menimba dari padanya cinta kasih yang lebih kuat dan lebih jernih, untuk membantu semua saudara-saudarinya, dan untuk berjiwakan cinta kasih melaksanakan karya keadilan[154].

BAB EMPAT – HIDUP BERNEGARA

73. (Kehidupan umum zaman sekarang)

Zaman sekarang ini ternyata berlangsung perubahan-perubahan yang mendalam, juga dalam struktur kemasyarakatan dan lembaga-lembaga bangsa-bangsa, yang disebabkan oleh perkembangan mereka di bidang budaya, ekonomi dan sosial. Perubahan-perubahan itu berpengaruh besar atas hidup bernegara, terutama mengenali hak-hak dan kewajiban-keajiban semua orang dalam mengamalkan kebebasan mereka sebagai warganegara dan dalam mengusahakan kesejahteraan umum, pun juga mengenai cara mengatur hubungan antar warga negara maupun hubungan mereka dengan pemerintah.

Kesadaran akan martabat manusia semakin mendalam. Maka di pelbagai kawasan dunia ini muncullah usaha untuk membaharui tata politik berdasarkan hukum, supaya hak-hak pribadi dalam kehidupan umum lebih dilindungi, misalnya hak untuk dengan bebas mengadakan pertemuan dan mendirikan organisasi; hak untuk mengungkapkan pendapat-pendapatnya sendiri, dan untuk mengamalkan agama sebagai perorangan maupun di muka umum. Sebab terjaminnya hak-hak pribadi merupakan syarat mutlak, supaya para warga negara, masing-masing mempunyai kolektif, dapat bereperanserta secara aktif dalam kehidupan dan pemerintahan negara.

Seiring dengan kemajuan di bidang budaya, ekonomi dan sosial, pada banyak orang makin kuatlah kemauan untuk memainkan peranan lebih besar dalam mengatur hidup bernegara. Dalam kesadaran banyak orang makin mendesaklah hasrat, supaya hak-hak kelompok-kelompok minoritas suatu bangsa dipertahankan, tanpa mengabaikan kewajiban-kewajiban mereka terhadap negara. Kecuali itu makin kuatlah sikap hormat terhadap orang-orang yang berpandangan lain atau yang menganut agama lain. Serta makin meluaslah kerja sama, supaya semua warga negara, dan bukan hanya beberapa orang saja yang mempunyai hak istimewa, benar-benar dapat memanfaatkan hak-hak pribadi mereka.

Di lain pihak ada sikap menolak terhadap semua sistem politik, yang masih berlaku di berbagai kawasan, dan yang merintangi kebebasan kewarganegaraan dan keagamaan, menimbulkan jauh lebih banyak ambisi dan kejahatan politik, serta menggunakan kewibawaan mereka bukan demi kesejahteraan umum, melainkan demi keuntungan suatu partai atau para pemimpin sendiri.

Untuk membangun kehidupan politik yang sungguh manusiawi, tidak ada yang lebih baik dari pada menumbuhkan semangat batin keadilan dan kebaikan hati serta pengabdian demi kesejahteraan umum, lagi pula memantapkan keyakinan-keyakinan dasar tentang hakekat sejati negara, dan tentang tujuan, tepatnya pelaksanaan dan batas-batas wewenang pemerintah.

74. (Hakekat dan tujuan negara)

Orang-orang, keluarga-keluarga dan pelbagai kelompok, yang bersama-sama membentuk masyarakat sipil, menyadari kurangnya kemampuan mereka untuk mewujudkan kehidupan yang sungguh manusiawi. Mereka memahami perlunya rukun hidup bersama yang lebih luas, yang memberi ruang kepada semua anggotanya, untuk dari hari ke hari menyumbangkan tenaga mereka sendiri demi semakin terwujudnya kesejahteraan umum[155]. Oleh sebab itu mereka membentuk negara menurut pelbagai pola. Maka negara ada demi kesejahteraan umum, menemukan dasar keberadaannya sepenuhnya serta maknanya dalam kesejahteraan itu, dan mendasarkan hak kemandiriannya yang otentik padanya. Kesejahteraan umum mencakup keseluruhan kondisi-kondisi kehidupan sosial, yang memungkinkan orang-orang, keluarga-keluarga dan perhimpunan-perhimpunan mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan lebih mudah[156].

Memang banyak dan bermacam-macamlah orang-orang, yang berhimpun mewujudkan negara, dan dapat secara wajar merasa condong kepada pelbagai pendapat. Maka supaya jangan sampai, karena masing-masing mengikuti pandangannya sendiri, negara itu terpecah belah, diperlukan kewibawaan yang mengarahkan daya kemampuan semua warganya kepada kesejahteraan umum, tidak secara mekanis atau otoriter, melainkan terutama sebagai kekuatan moril, yang bertumpu pada kebebasan dan kesadaran akan kewajiban serta beban yang telah mereka terima sendiri.

Dengan demikian jelaslah negara dan pemerintah mempunyai dasarnya pada kodrat manusia, dan karena itu termasuk tatanan yang ditetapkan oleh Allah. Sedangkan penentuan sistim pemerintahan dan penunjukan para pejabat pemerintah hendaknya diserahkan kepada kebebasan kehendak para warganegara[157].

Kesimpulannya pula ialah, bahwa pelaksanaan kekuasaan politik, baik dalam masyarakat sendiri, maupun di lembaga-lembaga yang mewakili negara, selalu harus berlangsung dalam batas-batas tata moral, untuk mewujudkan kesejahteraan umum yang diartikan secara dinamis, menurut tata perundang-undangan yang telah dan harus ditetapkan secara sah. Maka para warganegara wajib patuh-taat berdasarkan hati nurani mereka[158]. Dari situ jelas jugalah tanggung jawab, martabat dan kewibawaan para penguasa.

Tetapi, bila para warganegara mengalami tekanan dari pihak pemerintah yang melampaui batas wewenangnya, hendaknya mereka jangan menolak apapun, yang secara objektif memang dituntut demi kesejahteraan umum. Tetapi boleh saja mereka memperjuangkan hak-hak mereka serta sesama warganegara melawan penyalahgunaan kekuasaan itu, dengan tetap mengindahkan batas-batas, yang digariskan oleh hukum kodrati dan Injil.

Pola-pola konkrit, yang bagi negara menjadi pedoman untuk mengatur tata susunannya sendiri dan berfungsinya pemerintahan, dapat bermacam-ragam sesuai dengan sifat-perangai bangsa-bangsa dan perjalanan sejarah. Tetapi selalu harus mengabdi kepada pembinaan manusia yang berbudaya, cinta damai dan berbaik hati terhadap siapa saja, demi keuntungan segenap keluarga manusia.

75. (Kerja sama semua orang dalam kehidupan umum)

Sama sekali sesuailah dengan kodrat manusia menemukan struktur-struktur politik berdasarkan hukum, yang selalu semakin baik dan tanpa deskriminasi membuka kesempatan efektif bagi semua warga negara, untuk secara bebas dan aktif berperanserta baik dalam menetapkan dasar-dasar hukum bagi negara, dalam menentukan sistim pemerintahan negara, dan bidang-bidang serta sasaran pelbagai lembaganya, maupun dalam pemilihan pejabat pemerintah[159]. Maka hendaknya semua warganegara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum. Gereja memandang layak di puji dan dihormati kegiatan mereka, yang demi pengabdian kepada sesama membaktikan kepada kesejahteraan negara dan sanggup memikul beban kewajiban mereka.

Supaya kerja sama para warganegara, dijiwai kesadaran akan kewajiban mereka, dalam kehidupan sehari-hari negara berhasil dengan baik, dibutuhkan tata hukum positif, yang mencantumkan pembagian tugas-tugas serta lembaga-lembaga pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pun juga perlindungan hak-hak efektif dan tidak merugikan siapa pun. Hendaknya diakui, dipatuhi dan didukung semua hak-hak pribadi, keluarga-keluarga dan kelompok-kelompok beserta pelaksanaannya[160], begitu pula kewajiban-kewajiban yang mengikat semua warganegara. Diantaranya perlu disebutkan kewajiban untuk menunaikan pelayanan-pelayanan materiil maupun personal bagi negara, yang diperlukan demi kesejahteraan umum. Hendaknya para penguasa jangan menghalang-halangi kelompok-kelompok keluarga, sosial atau budaya, instansi-instansi atau lembaga-lembaga pengantara. Jangan pul mencabut ruang kegiatan mereka yang sah dan efektif. Melainkan hendaknya para penguasa berusaha mengembangkan dengan sukarela dan secara teratur kegiatan-kegiatan itu. Di pihak lain hendaknya para warganegara, baik sebagai perorangan maupun secara kolektif, jangan menyerahkan kekuasaan terlampau besar kepada pemerintah. Mereka jangan pula menuntut keuntungan-keuntungan serta kemudahan-kemudahan yang berlebihan dan tidak pada tempatnya dari pemerintah, sehingga mengurangi beban perorangan, keluarga-keluarga maupun kelompok-kelompok sosial.

Karena situasi zaman sekarang yang cukup rumit pemerintah sering terpaksa bercampurtangan dalam soal-soal sosial, ekonomi dan budaya, untuk menciptakan kondisi-kondisi yang lebih menguntungkan, sehingga para warganegara maupun kelompok-kelompok dibantu secara lebih efektif untuk secara sukarela mengusahakan kesejahteraan manusia seutuhnya. Sesuai dengan kemajemukan wilayah-wilayah dan perkembangan bangsa-bangsa, hubungan-hubungan antara sosialisasi[161] dan otonomi serta perkembangan pribadi dapat diberi arti bermacam-macam. Tetapi bila demi kesejahteraan umum pelaksanaan hak-hak untuk sementara dapat dibatasi, hendaknya kebebasan selekas mungkin di kembalikan kalau keadaan sudah berubah. Tetapi adalah bertentangan dengan kemanusiaan, bila kekuasaan politik jatuh ke dalam bentuk-bentuk totaliter atau diktatorial, sehingga melanggar hak-hak pribadi maupun kelompok-kelompok sosial.

Hendaknya para warganegara dengan kebesaran jiwa dan kesetiaan memupuk cinta tanah air, tetapi tanpa berpandangan picik, sehingga serentak tetap memperhatikan kesejahteraan segenap keluarga manusia, yang terhimpun melalui pelbagai ikatan antar suku, antar bangsa dan antar negara.

Hendaknya segenap umat kristen menyadari panggilan mereka yang kas dalam negara. Di situlah harus di pancarkan teladan mereka, yang terikat oleh kesadaran akan kewajiban mereka mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum yang memang perlu ditingkatkan. Dengan demikian mereka menunjukkan dengan tindakan yang nyata pula, bagaimana kewajiban dapat diselaraskan dengan kebebasan, prakarsa perorangan dengan keterikatan pada struktur-struktur seluruh tubuh kemasyarakatan, kesatuan yang diinginkan dengan kemajemukan yang menguntungkan. Hendaknya mereka mengakui adanya pandangan-pandangan yang kendati berbeda satu dengan lainnya, toh beralasan juga mengenai cara mengatur hal ikhwal duniawi, dan tetap menghormati sesama warga negara yang dengan tulus membela pendapat-pendapat itu, juga sebagai anggota partai. Partai-partai politik wajib mendukung segala sesuatu, yang menurut pandangan mereka dibutuhkan bagi kesejahteraan umum. Tetapi tidak pernah keuntungan pribadi boleh didahulukan terhadap kesejahteraan umum.

Hendaknya secara intensif diusahakan pembinaan kewarganegaraan dan politik, yang sekarang ini perlu sekali bagi masyarakat dan terutama bagi generasi muda, supaya semua warganegara mampu memainkan peranannya dalam hidup bernegara. Mereka yang cakap atau berbakat hendaknya menyiapkan diri untuk mencapai keahlian politik, yang sukar dan sekaligus amat luhur[162], dan berusaha mengamalkannya, tanpa memperhitungkan kepentingan pribadi atau keuntungan materiil. Hendaknya mereka dengan keutuhan kepribadiannya dan kebijaksanaan menentang ketidakadilan dan penindasan, kekuasaan sewenang-wenang dan sikap tidak bertenggang rasa satu orang atau satu politik. Hendaknya mereka secara jujur dan wajar, malahan dengan cinta kasih dan ketegasan politik, membaktikan diri bagi kesejahteraan semua orang.

76. (Negara dan Gereja)

Terutama dalam masyarakat yang bersifat majemuk, sangat pentinglah bahwa orang-orang mempunyai pandangan yang tepat tentang hubungan antara negara dan Gereja, dan bahwa ada pembedaan yang jelas antara apa yang dijalankan oleh umat kristen, entah sebagai perorangan entah secara kolektif, atas nama mereka sendiri selaku warganegara di bawah bimbingan suara hati kristiani, dan dipihak lain apa yang mereka jalankan atas nama Gereja bersama para gembala mereka.

Berdasarkan tugas maupun wewenangnya Gereja sama sekali tidak dapat di campur adukkan dengan negara, dan tidak terikat pada sitem politik manapun juga. Sekaligus Gereja itu menjadi tanda dalam perlindungan transendesi pribadi manusia.

Di bidang masing-masing negara dan Gereja bersifat otonom tidak saling tergantung. Tetapi keduanya, kendati atas dasar yang berbeda, melayani panggilan pribadi dan sosial orang-orang yang sama. Pelaksanaan itu akan semakin efektif dijalankan oleh keduanya demi kesejahteraan umum, semakin baik keduanya menjalin kerja sama yang sehat, dengan mengindahkan situasi setempat dan sesama. Sebab manusia tidak terkungkung dalam tata duniawi melulu, melainkan sementara mengarungi sejarah manusiawi ia sepenuhnya mengabdi kepada panggilannya untuk kehidupan kekal. Gereja, yang bertumpu pada cinta kasih Sang Penebus, menyumbangkan bantuannya, supaya di dalam kawasan bangsa sendiri dan antara bangsa-bangsa makin meluaslah keadilan dan cinta kasih. Dengan mewartakan kebenaran Injil, dan dengan menyinari semua bidang manusiawi melalui ajaran-Nya dan melalui kesaksian umat kristen, Gereja juga menghormati dan mengembangkan kebebasan serta tanggung jawab politik para warganegara.

Para Rasul dan para pengganti mereka beserta rekan-rekan sekerja mereka diutus untuk mewartakan Kristus Penebus dunia kepada masyarakat. Dalam menjalankan kerasulan mereka mengandalkan kekuasaan Allah, yang sering sekali justru dalam kelemahan para saksi menampilkan kekuatan Injil. Sebab barang siapa membaktikan diri kepada pelayan sabda Allah, harus menggunakan cara-cara serta bantuan-bantuan yang kas bagi Inijl, yang dalam banyak hal berlainan dengan sumber-sumber daya masyarakat duniawi.

Hal-hal duniawi dan perkara-perkara, yang dalam kondisi hidup manusia melampaui dunia ini, berhubungan erat sekali; dan Gereja memanfaatkan hal-hal duniawi sejauh dibutuhkan oleh perutusannya. Tetapi Gereja tidak menaruh harapannya atas hak-hak istimewa yang ditawarkan oleh pemerintah. Bahkan akan melepaskan penggunaan hak-hak tertentu yang diperolehnya secara sah, bila karena penggunaan ketulusan kesaksiaannya ternyata disangsikan, atau bila kondisi-kondisi kehidupan yang baru memerlukan pengaturan yang baru. Tetapi selalu dan di mana-mana hendaknya ia diperbolehkan dengan kebebasan yang sejati mewartakan iman, menyampaikan ajaran sosialnya, menunaikan tugasnya dalam masyarakat tanpa di halang-halangi, dan menyampaikan penilaian morilnya, juga tentang hal-hal yang menyangkut tata politik, bila itu di tuntut oleh hak-hak asasi manusia atau oleh keselamatan jiwa-jiwa, dengan menggunakan semua dan hanya bantuan-bantuan yang sesuai dengan Injil serta kesejahteraan-kesejahteraan semua orang, menanggapi zaman maupun situasi yang berbeda-beda.

Sementara Gereja dengan setia berpaut pada Injil, dan menunaikan perutusannya di dunia, Gereja, yang dipanggil untuk memelihara serta memupuk apapun yang serba besar, baik dan indah dalam masyarakat manusia[163], memantapkan perdamaian diantara manusia demi kemuliaan Allah[164].

BAB LIMA – USAHA DEMI PERDAMAIAN DAN PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN BANGSA-BANGSA

77. (Pendahuluan)

Beberapa tahun ini ditandai oleh kesengsaraan dan kesukaran-kesukaran akibat perang yang sedang berkecamuk atau karena ancaman perang. Penderitaan dan kesulitan-kesulitan itu masih tetap berlangsung dan sangat membebani masyarakat. Segenap keluarga manusia telah mencapai saat yang sangat kritis dalam proses pendewasaannya. Umat manusia, yang lambat laun telah berhimpun dan di mana-mana sudah menyadari kesatuannya, menghadapi tugas, yakni membangun dunia yang sungguh-sungguh lebih manusiawi bagi semua orang dimana pun juga. Tugas itu hanya dapat dilaksanakan, bila semua orang dengan semangat baru mengarahkan diri kepada perdamaian yang sejati. Karena itulah amanat Injil, yang menghadapi usaha-usaha dan aspirasi-aspirasi umat manusia yang luhur, zaman sekarang ini memancarkan cahaya baru, sambil menyatakan para pembawa damai bahagia, “karena mereka akan di sebut anak-anak Allah” (Mat 5:9).

Oleh karena itu Konsili, sambil menjelaskan makna perdamaian yang otentik dan amat luhur, serta mengecam keganasan perang, bermaksud menyerukan penuh semangat kepada umat kristen, supaya dengan bantuan Kristus Pencipta damai bekerja sama dengan semua orang untuk menggalang perdamaian dalam keadilan dan cinta kasih diantara mereka, dan untuk menyediakan upaya-upaya perdamaian.

78. (Hakekat perdamaian)

Damai tidak melulu berarti tidak ada perang, tidak pula dapat diartikan sekedar menjaga keseimbangan saja kekuatan-kekuatan yang berlawanan. Damai juga tidak terwujud akibat kekuasaan diktatorial. Melainkan dengan tepat dan cermat disebut “hasil karya keadilan” (Yes 32:17). Damai merupakan buah hasil tata tertib, yang oleh Sang Pencipta ilahi ditanamkan dalam masyarakat manusia, dan harus diwujudkan secara nyata oleh mereka yang haus akan keadilan yang makin sempurna. Sebab kesejahteraan umum bangsa manusia dalam kenyataan yang paling mendasar berada di bawah hukum yang kekal. Tetapi mengenai tuntutannya yang konkrit perdamaian tergantung dari perubahan-perubahan yang silih berganti di sepanjang masa. Maka tidak pernah tercapai sekali untuk seterusnya, melainkan harus terus menerus dibangun. Kecuali itu, karena kehendak manusia mudah goncang, terlukai oleh dosa, usaha menciptakan perdamaian menuntut, supaya setiap orang tiada hentinya mengendalikan nafsu-nafsunya, dan memerlukan kewaspadaan pihak penguasa yang berwenang.

Akan tetapi itu tidak cukup. Perdamaian itu di dunia tidak dapat di capai, kalau kesejahteraan pribadi-pribadi tidak di jamin, atau orang-orang tidak penuh kepercayaan dan dengan rela hati saling berbagi kekayaan jiwa maupun daya cipta mereka. Kehendak yang kuat untuk menghormati sesama dan bangsa-bangsa lain serta martabat mereka begitu pula kesungguhan menghayati persaudaraan secara nyata mutlak untuk mewujudkan perdamaian. Demikianlah perdamaian merupakan buah cinta kasih juga, yang masih melampaui apa yang dapat di capai melalui keadilan.

Damai di dunia ini, lahir dari cinta kasih terhadap sesama, merupakan cermin dan buah damai Kristus, yang berasal dari Allah Bapa. Sebab Putera sendiri yang menjelma, Pangeran damai, melalui salib-Nya telah mendamaikan semua orang dengan Allah. Sambil mengembalikan kesatuan semua orang dalam satu bangsa dan satu Tubuh, Ia telah membunuh kebencian dalam Daging-Nya sendiri[165], dan sesudah di muliakan dalam kebangkitan-Nya Ia telah mencurahkan Roh cinta kasih ke dalam hati orang-orang.

Oleh karena itu segenap umat kristen dipanggil. Dengan mendesak, supaya “sambil melaksanakan kebenaran dalam cinta kasih” (Ef 4:15), menggabungkan diri dengan mereka yang sungguh cinta damai, untuk memohon dan mewujudkan perdamaian.

Digerakkan oleh semangat itu juga, kami merasa wajib memuji mereka, yang dapat memperjuangkan hak-hak manusia menolak untuk menggunakan kekerasan, dan menempuh upaya-upaya pembelaan, yang tersedia pula bagi mereka yang tergolong lemah, asal itu dapat terlaksana tanpa melanggar hak-hak serta kewajiban-kewajiban sesama maupun masyarakat.

Karena manusia itu pendosa, maka selalu terancam, dan hingga kedatangan Kristus tetap akan terancam bahaya perang. Tetapi sejauh orang-orang terhimpun oleh cinta kasih mengalahkan dosa, juga tindakan-tindakan kekerasan akan diatasi, hingga terpenuhilah Sabda: “Mereka akan menempa pedang-pedang mereka menjadi mata bajak, dan tombak-tombak mereka menjadi pisau pemangkas. Bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang” (Yes 2:4).

 

 

 

 

ARTIKEL SATU – MENGHINDARI PERANG

79. (Keganasan perang harus dikendalikan)

Sungguhpun perang-perang terakhir bagi dunia telah mendatangkan kerugian besar sekali di bidang materiil maupun moril, dari hari ke hari pun dikawasan tertentu dunia perang masih tetap menimbulkan pengrusakan-pengrusakan. Bahkan, sementara dalam perang dikerahkan segala macam senjata tehnologi tinggi, keganasannya sangat dikawatirkan akan membawa mereka yang bertempur kepada kebiadapan, yang jauh melampaui kekejaman di masa lampau. Selanjutnya kompleksnya situasi zaman sekarang dan rumitnya hubungan-hubungan internasional memungkinkan, bahwa dengan cara-cara baru yang bersifat subfersive dan penuh tipu muslihat, perang dingin tetap berlarut-larut. Dalam banyak situasi penggunaan metode-metode teror dipandang sebagai cara baru berperang.

Menyaksikan keadaan umat manusia yang separah itu, Konsili Pertama bermaksud mengingatkan akan tetap masih berlakunya hukum kodrati bangsa-bangsa serta asas-asasnya yang bersifat universal. Kesadaran umat manusia sendiri semakin lantang menyiarkan asas-asas itu. Maka tindakan-tindakan yang secara sengaja menentangnya, dan perintah-perintah yang mengharuskan tindakan-tindakan itu di ambil, bersifat durhaka, dan kepatuhan buta pun tidak dapat membenarkan mereka yang menaatinya. Di antaranya terutama pantas di sebutkan tindakan-tindakan, yang berdasarkan dalih atau dengan cara tertentu mengakibatkan binasanya suku atau bangsa secara keseluruhan atau suatu suku yang merupakan minoritas. Tindakan-tindakan itu harus dikecam dengan tajam sebagai kejahatan yang mengerikan. Dan terutama layak sekali dipuji semangat mereka, yang tidak takut-takut melawan oknum yang memerintahkannya secara terbuka.

Mengenai masalah perang terdapat berbagai perjanjian internasional, yang di dukung oleh cukup banyak bangsa, untuk mengusahakan supaya kegiatan-kegiatan militer beserta akibat-akibatnya berkurang kekejamannya. Misalnya: perjanjian-perjanjian menyangkut nasib serdadu-serdadu yang luka atau di tahan, pelbagai ketentuan yang serupa. Perjanjian-perjanjian itu hendaknya dipatuhi. Bahkan semua saja, terutama pemerintah-pemerintah dan para pakar di bidang itu, wajib mengusahakan sedapat mungkin, supaya persetujuan-persetujuan itu disempurnakan, dan dengan demikian lebih baik dan tepat guna memperbuahkan pengendalian keganasan perang. Kecuali itu kiranya sudah sewajarnya, bahwa perundang-undangan berdasarkan perikemanusiaan mencantumkan kebijaksanaan tentang mereka, yang berdasakan suara hati menolak untuk mengangkat senjata, sedangkan mereka sanggup berbakti kepada masyarakat dengan cara lain.

Memang perang belum enyah dari hidup manusia. Tetapi, selama akan ada bahaya perang, dan tidak ada kewibawaan internasional yang berwenang dan dilengkapi upaya-upaya memadai, selama itu – bila semua upaya perlindungan damai sudah digunakan – pemerintah-pemerintah tidak dapat diingkari haknya atas pembelaan negara mereka yang sah. Maka para negarawan dan siapa saja yang ikut memikul tanggung jawab atas negara, harus memandang perkara-perkara serius secara serius pula, dan bertugas memperjuangkan keselamatan rakyat yang percaya kepada mereka. Tetapi memang lainlah menjalankan kegiatan militer untuk membela rakyat sebagaimana harusnya, berbeda lagi maksud untuk menaklukkan bangsa-bangsa lain. Dan adanya kekuatan perang tidak menghalalkan setiap penggunaannya demi kepentingan militer atau politik. Dan bila – sayang – perang sudah pecah, tidak dengan sendirinya segala sesuatu diperbolehkan antara pihak-pihak yang sedang bertikai.

Mereka sendiri, yang untuk mengabdi tanah air termasuk angkatan bersenjata, hendaknya memandang diri sebagai pelayan-pelayan keamanan dan kebebasan rakyat, lagi pula, selama menunaikan tugas itu dengan baik, benar-benar berjasa untuk mempertahankan kedamaian.

80. (Perang total)

Kengerian dan kejahatan perang meningkat luar biasa akibat bertambahnya senjata-senjata teknologi tinggi. Sebab dengan mengerahkan senjata-senjata itu perang mampu menimbulkan kehancuran yang dasyat dan menimpa siapa pun juga. Maka penggempuran itu sudah jauh melampaui batas-batas bela diri yang sewajarnya. Bahkan bila upaya-upaya itu, yang sudah tersedia dalam persenjataan bangsa-bangsa yang besar, digunakan sepenuhnya, akan timbul pembantaian hampir total dan timbal balik antara kedua pihak yang bertempur, tidak terhitung banyaknya kehancuran di dunia serta akibat-akibat fatal yang timbul dari penggunaan senjata-senjata itu.

Itu semua mendesak kita untuk menilai perang dengan pandangan yang baru sama sekali[166]. Hendaknya orang-orang jaman sekarang, bahwa akan harus memberi pertanggungjawaban yang berat atas kegiatan-kegiatan perangnya. Sebab dari keputusan-keputusan mereka sekarang ini akan banyak tergantunglah kelangsungan masa depan.

Memperhatikan itu semua Konsili ini memulai kecaman-kecaman terhadap perang total yang telah di lontarakan oleh Paus-Paus terakhir[167], dan menyatakan :

Semua kegiatan perang, yang menimbulkan penghancuran kota-kota seluruhnya atau daerah-daerah luas beserta semua penduduknya, merupakan tindak kejahatan melawan Allah dan manusia sendiri, yang harus di kecam dengan keras dan tanpa ragu-ragu.

Bahaya istimewa perang zaman sekarang yakni: bagi mereka, yang memiliki senjata teknologi tinggi mutakhir, terbuka kesempatan menjalankan tindak-tindak kejahatan semacam itu; lagi pula, karena suatu reaksi beruntun, perang itu dapat mendorong manusia ke arah keputusan-keputusan yang paling mengerikan. Supaya itu di masa depan jangan pernah lagi terjadi, para Uskup seluruh dunia yang sedang bersidang dengan sangat memohon siapa saja, terutama para negarawan serta para panglima angkatan bersenjata, supaya tiada hentinya merenungkan sungguh-sungguh tanggung jawab besar itu di hadirat Allah dan di hadapan semua manusia.

81. (Perlombaan senjata)

Senjata teknologi tinggi bukan hanya ditimbun untuk digunakan dalam perang. Sebab, karena kekuatan pertahan masing-masing pihak dianggap tergantung dari kemampuan untuk dengan cepat menghalau lawan, penimbunan senjata itu, yang dari tahun ke tahun terus meningkat, secara paradoksal dimaksudkan untuk menakut-nakuti musuh-musuh yang mungkin muncul. Oleh banyak orang itu dipandang sebagai upaya yang paling efektif untuk sekarang ini melestarikan semacam “perdamaian” internasional.

Apa pun mau dikatakan tentang metode menakut-nakuti itu, hendaknya semua orang menyadari, bahwa perlombaan senjata, yang kini sudah ditempuh oleh cukup banyak negara, bukan merupakan jalan yang aman untuk dengan mantap melestarikan perdamaian, dan bahwa apa yang disebut “keseimbangan” yang dihasilkannya bukanlah perdamaian yang pasti dan sejati. Karenanya sebab-musabab perang bukannya disingkirkan, justru malahan lambat laun merupakan ancaman yang paling berat. Sementara untuk menyiapkan senjata yang selalu baru dibelanjakan harta-kekayaan yang berlimpah-ruah, sekian banyak malapetaka diseluruh dunia sekarang toh tidak dapat di sembuhkan sebagaimana harusnya. Olehnya pertikaian-pertikaian internasional tidak dapat sungguh diatasi secara mendasar, malahan bagian-bagian dunia lainnya ikut tertimpa. Maka perlulah di pilih cara-cara baru, yang berawal mula pada semangat yang diperbaharui, untuk menyingkirkan batu sandungan itu, pun supaya perdamaian yang sejati dapat dikembalikan kepada dunia, yang di bebaskan dari kegelisahan yang menekannya.

Oleh karena itu sekali lagi perlu ditegaskan: perlombaan senjata merupakan bencana yang paling mengerikan bagi umat manusia, dan melukai kaum miskin dengan cara yang mungkin dibiarkan begitu saja. Sangat di khawatirkan, jangan-jangan kalau perlombaan itu terus berlangsung, suatu ketika akan mendatangkan segala bencana yang fatal, yang upaya-upayanya kini sedang di sediakan.

Di peringatkan oleh bencana-bencana, yang sekarang ini telah dimungkinkan oleh manusia sendiri, marilah kita memanfaatkan jangka waktu yang masih tersedia bagi kita, untuk lebih menyadari tanggung jawab kita, serta menetukan cara-cara untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan kita melalui jalan yang lebih layak bagi manusia. Dengan mendesak penyelenggaraan ilahi meminta kita, supaya membebaskan diri dari perbudakan lama kepada perang. Sekiranya kita tidak bersedia menjalankan usaha-usaha itu, kita sudah tidak tahu lagi, akan sampai di manakah kita ini melalui jalan sesat yang terlajur kita tempuh itu.

82. (Larangan mutlak terhadap perang, dan kegiatan internasional untuk mencegah perang)

Jelaslah kita wajib berusaha, untuk sekuat tenaga menyiapkan masaknya perang mana pun juga atas persetujuan internasional dapat dilarang sama sekali. Tentu syaratnya ialah: supaya didirikan lembaga kewibawaan universal-universal, yang diakui oleh semua pihak, dan mempunyai kekuasaan efektif, agar supaya terjaminlah bagi semua orang keamanan, pelaksanaan keadilan, dan sikap menghormati hak-hak manusiawi. Akan tetapi, sebelum lembaga kewibawaan itu dapat didirikan, perlulah lembaga-lembaga internasional tertinggi yang ada sekarang mengadakan studi intensif tentang upaya-upaya yang efektif untuk mewujudkan situasi semesta yang aman. Perdamaian pertama-tama harus diciptakan berdasarkan kepercayaan timbal balik antara bangsa-bangsa, tidak dipaksakan kepada negara-negara melalui persenjataan yang menakutkan. Maka semua pihak wajib mengusahakan, supaya perlombaan senjata akhirnya dihentikan; supaya pengurangan sejata sungguh di mulai, tidak sepihak melulu, melainkan hendaknya dijalankan serentak oleh semua pihak berdasarkan perjanjian, di sertai jaminan-jaminan yang kuat dan efektif[168].

Sementara itu hendaknya jangan diremehkan usaha-usaha yang sudah dan sedang dijalankan, untuk menangkal bahaya perang. Seyogyanya di dukunglah kehendak baik sekian banyak orang, yang karena jabatan tinggi mereka menanggung beban berat keprihatinan yang mendalam, tetapi terdorong oleh besarnya tanggung jawab mereka, berusaha mencegah perang yang begitu mereka khawatirkan, kendati tidak mungkin mengalihkan perhatian dari rumitnya permasalahan seperti adanya sekarang. Perlulah Allah di mohon dengan sungguh, supaya berkenan mengurniai mereka kekuatan untuk dengan tabah memulai dan dengan tekun melanjutkan karya kasih mulia terhadap sesama itu, yakni dengan gagah perkasa membangun perdamaian. Sudah pasti sekarang itu menuntut, agar mereka memperluas cakarawala hati dan budi melampaui batas negara mereka sendiri, menanggalkan egoisme nasional dan ambisi menguasai bangsa-bangsa lain, serta memupuk sikap hormat yang mendalam terhadap seluruh umat manusia, yang dengan banyak jerih payah sudah melangkah maju ke arah kesatuan semakin erat.

Tentang masalah perdamaian dan perlucutan senjata telah diadakan dengan giat penelitian-penelitian yang tetap dilanjutkan dengan tekun, begitu pula kongres-kongres internasional, yang membahasnya sebagai langkah-langkah pertama menuju pemecahan soal-soal seberat itu. Usaha-usaha itu di masa mendatang perlu dikembangkan secara lebih intensif untuk mencapai hasil-hasil yang praktis. Kendati begitu hendaknya masyarakat menjaga, supaya jangan melulu mengandalkan usaha-usaha beberapa pihak saja, tanpa menghiraukan sikap mental mereka sendiri. Sebab para negarawan yang bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa mereka sendiri dan sekaligus ikut memajukan kesejahteraan seluruh dunia, sangat tergantung dari pandangan-pandangan dan sikap mental khalayak ramai. Tidak ada gunanya mereka bersusah payah membangun perdamaian, selama permusuhan, penghinaan, sikap curiga, kebencian “rasial” dan ideologi-ideologi yang tegar memecah belah rakyat dan menimbulkan pertentangan. Maka mendesak sekalilah kebutuhan akan pendidikan sikap mental yang diperbaharui dan akan inspirasi baru terhadap pandangan umum. Mereka yang membaktikan diri dalam karya pendidikan, terutama pembinaan generasi muda, atau berusaha membentuk pandangan umum, hendaknya menganggap sebagai kewajiban yang berat sekali membangkitkan pada semua orang mentalitas baru yang ditandai cinta damai. Kita semua pun perlu merombak sikap hati kita, mengarahkan pandangan ke seluruh dunia dan memperhatikan tugas-tugas, yang dapat kita jalankan bersama, untuk menjalankan kesejahteraan umat manusia.

Jangan pula harapan semua mengelabui kita. Sebab kalau permusuhan dan kebencian tidak di singkirkan, dan di masa mendatang tidak diadakan perjanjian-perjanjian yang andal dan jujur tentang perdamaian semesta, barangkali umat manusia, yang kini sudah berada dalam bahaya besar, kendati berbekalkan ilmu pengetahuan yang mengagumkan, akan hanyut ke arah yang fatal, yakni saatnya tidak ada kedamaian lain lagi yang dialaminya, kecuali kedamaian maut yang mengerikan. Akan tetapi, sementara mengemukakan itu semua, Gereja Kristus, yang berada ditengah kecemasan zaman sekarang, tiada hentinya berpengharapan sangat teguh. Gereja bermaksud setiap kali, entah amanatnya diterima atau tidak, mengulang-ulangi pesan Rasul: “lihat, sekarang inilah waktu yang berkenan kepada Allah” untuk pertobatan hati, “sekarang inilah hari penyelamatan”[169].

ARTIKEL DUA – PEMBANGUNAN MASYARAKAT INTERNASIONAL

83. (Sebab-musabab perpecahan dan cara mengatasinya)

Untuk membangun perdamaian pertama-tama diisyaratkan, supaya dicabutlah sebab-musabab perpecahan antar manusia, yang menimbulkan perang, terutama tindakan-tindakan melawan keadilan. Tidak sedikit antaranya bersumber pada ketimpangan-ketimpangan ekonomi yang sudah keterlaluan, pun juga pada terlambatnya usaha yang dibutuhkan untuk mengatasinya. Ada pula yang timbul dari nafsu untuk menguasai dan sikap menghina sesama, dan – kalau kita cari sabab-musababnya yang lebih dalam – dari iri hati, sikap curiga, kesombongan, dan nafsu-nafsu egois lainnya. Karena manusia tidak tahan menanggung sekian banyak kekacauan, maka akibatnya ialah, bahwa – meskipun sedang tidak ada perang – dunia terus-menerus ditimpa oleh persaingan-persaingan antar manusia dan oleh tindakan-tindakan kekerasan. Selain itu, karena kekacauan itu terdapat juga dalam hubungan-hubungan internasional, maka mutlak perlulah, bahwa untuk mengatasi atau mencegahnya, dan untuk mengendalikan tindakan-tindakan kekerasan yang tidak terkekang, lembaga-lembaga internasional bekerja sama dan dikoordinasi secara lebih baik dan lebih mantap, pun juga tiada jemunya di dorong pembentukan lembaga-lembaga, yang memajukan perdamaian.

84. (Persekutuan bangsa-bangsa dan lembaga-lembaga internasional)

Zaman sekarang ini makin meningkat dan kian eratlah hubungan-hubungan timbal balik antara semua warga negara dan sekalian bangsa di dunia. Maka, supaya kesejahteraan umum bagi seluruh dunia diusahakan dengan upaya-upaya yang memadai dan tercapai secara lebih efektif, sudah perlulah persekutuan bangsa-bangsa membentuk suatu struktur, yang cocok untuk tugas-tugas masa kini, terutama sehubungan dengan daerah-daerah luas sekali, yang masih menderita kemiskinan, yang tak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Untuk mencapai tujuan itu lembaga-lembaga masyarakat internasional harus berusaha memenuhi pelbagai kebutuhan umat manusia menurut fungsi masing-masing, baik di bidang-bidang kehidupan sosial, termasuk nafkah hidup, kesehatan, pendidikan, dan kerja, maupun dalam pelbagai situasi khusus, yang dapat timbul entah di mana, misalnya kebutuhan umum negara-negara yang sedang berkembang untuk meningkatkan pembangunan, kebutuhan untuk meringankan beban penderitaan kaum pengungsi yang tersebar di seluruh dunia, pun juga untuk membantu kaum emigran beserta keluarga-keluarga mereka.

Lembaga-lembaga internasional, untuk seluruh dunia maupun yang bersifat regional, yang sudah ada sekarang, jelaslah berjasa besar bagi umat manusia. Lembaga-lembaga itu tampil sebagai usaha-usaha pertama untuk meletakkan dasar-dasar internasional bagi segenap masyarakat manusia, guna memecahkan masalah-masalah amat berat zaman sekarang, yakni: mendukung kemajuan seluruh dunia, dan mencegah perang dalam bentuk mana pun juga. Di segala bidang itu Gereja bergembira tentang mekarnya semangat persaudaraan yang sejati antara umat kristen dan umat bukan kristen, yang kesemuanya mengusahakan, agar dijalankan usaha-usaha semakin intensif untuk meringankan penderitaan yang tiada hingganya.

85. (Kerja sama internasional di bidang ekonomi)

Solidaritas umat manusia sekarang ini juga menurut penggalangan kerja sama internasional yang lebih erat di bidang ekonomi. Sebab, meskipun hampir semua bangsa sudah merdeka, mereka jauh belum terluputkan dari ketimpangan-ketimpangan yang keterlaluan dan dari segala bentuk ketergantungan yang tidak wajar, dan jauh belum terhindarkan dari segala bahaya persoalan-persoalan intern yang berat.

Perkembangan suatu bangsa tergantung dari sumber-sumber manusiawi dan keuangan. Para warganegara setiap bangsa perlu disiapkan melalui pendidikan dan pembinaan kejuruan untuk menjalankan pelbagai tugas dibidang ekonomi dan sosial. Untuk itu diperlukan bantuan pakar-pakar mancanegara, yang sementara memberi pertolongan tidak berlagak menguasai, melainkan bertindak sebagai penolong dan rekan sekerja. Bantuan materiil tidak akan berguna bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang, kalau aturan-aturan permainan dalam perdagangan di dunia zaman sekarang tidak di ubah dengan secara mendalam. Kecuali itu harus diberikan bantuan-bantuan lain oleh bangsa-bangsa yang sudah maju berupa hibah-hibah, pinjaman-pinjaman atau investasi-investasi. Hendaknya di satu pihak itu semua diberikan dengan kebesaran hati dan tanpa pamrih, dan di lain pihak diterima secara terhormat.

Untuk mewujudkan tata ekonomi yang sejati bagi seluruh dunia perlu dikesampingkan usaha-usaha yang berlebihan untuk mendapatkan keuntungan, ambisi-ambisi nasional, aspirasi akan dominasi politik, perhitungan-perhitungan militarisme, lagi pula tipu muslihat untuk menyiarkan dan memaksakan ideologi-ideologi. Disajikan banyak sistim ekonomi dan sosial. Di himbau supaya di bidang itu para pakar menemukan dasar-dasar umum bagi perdagangan dunia yang sehat. Itu akan lebih mudah tercapai, bila masing-masing pihak menanggalkan prasangka-prasangkanya, dan siap-sedia untuk menjalin dialog yang jujur.

86. (Beberapa pedoman yang sesuai untuk zaman sekarang)

Untuk meningkatkan kerja sama itu kiranya pedoman-pedoman berikut akan berguna:

a) Hendaknya bangsa-bangsa yang sedang berkembang sungguh memperhatikan, supaya secara jelas dan tegas mereka canangkan sebagai tujuan pembangunan ialah : penyempurnaan manusiawi yang seutuhnya bagi para warganegara. Hendaknya mereka sadari, bahwa sumber serta dinamisme pembangunan terutama terletak pada jerih-payah dan bakat-kemampuan bangsa sendiri; sebab pembangunan tidak boleh hanya mengandalkan sumber-sumber dari luar saja, melainkan pertama-tama harus di dasarkan pada pembangunan sepenuhnya sumber-sumber milik sendiri dan pada pemekaran kebudayaan serta tradisi mereka sendiri. Dalam hal itu, yang berpengaruh cukup besar terhadap sesama, seharusnya menjadi panutan.

b) Bagi bangsa-bangsa yang sudah maju merupakan kewajiban sangat berat: membantu bangsa-bangsa yang sedang berkembang untuk menunaikan tugas-tugas yang tadi di sebutkan. Maka dari itu hendaknya mereka menyesuiakan diri di bidang mental dan materiil, seperti memang dibutuhkan untuk mewujudkan kerja sama universal itu

Demikianlah dalam perdagangan dengan negara-negara yang lebih lemah dan lebih miskin hendaknya sungguh diperhatikan kesejahteraan mereka itu. Sebab mereka membutuhkan penghasilan, yang mereka peroleh dengan memasarkan hasil produksi mereka sendiri, untuk menanggung kehidupan mereka.

c) Merupakan tugas masyarakat internasional: mengkoordinasi dan mendorong pembangunan sedemikian rupa, sehingga sumber-sumber yang diperuntukkan baginya dimanfaatkan seefektif mungkin dan secara merata sewajar mungkin. Masyarakat internasional bertugas juga, tentu dengan mengindahkan asas solidaritas, mengatur jaringan ekonomi dunia, sehingga berkembang menurut prinsip keadilan.

Hendaknya dibentuk lembaga-lembaga yang berfungsi dengan baik, untuk memajukan dan mengurusi perdagangan interasional, terutama dengan bangsa-bangsa yang belum begitu berkembang, dan untuk mengganti kerugian-kerugian, yang bersumber pada ketidak-seimbangan kekuatan yang terlampau mengguncangkan antara bangsa-bangsa. Pengaturan itu, disertai bantuan-bantuan di bidang teknologi, kebudayaan dan finansial, yang harus menyediakan bantuan-bantuan yang sungguh dibutuhkan bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang, supaya mereka mampu mewujudkan secara harmonis pembangunan mereka di bidang ekonomi.

d) Dalam banyak situasi mendesaklah kebutuhan meninjau kembali struktur-struktur sosial ekonomi. Tetapi jangan diajukan pemecahan-pemecahan teknis yang belum masak, terutama yang memang menyediakan keuntungan-keuntungan materiil, akan tetapi bertentangan dengan kodrat rohani manusia serta perkembangannya. Sebab “manusia hidup bukan dari roti saja, melainkan dari setiap sabda yang keluar dari mulut Allah” (Mat 4:4). Setiap bagian keluarga manusia dalam dirinya dan tradisi-tradisinya yang terbaik membawa serta sebagian kekayaan rohani, yang oleh Allah dipercayakan kepada umat manusia, sungguh pun banyak orang tidak tahu-menahu tentang sumbernya.

87. (Kerja sama internasional sehubungan dengan pertambahan penduduk)

Sungguh perlu sekalilah kerja sama internasional berkenaan dengan bangsa-bangsa, yang zaman sekarang ini, di samping menghadapi sekian banyak kesukaran lainnya, cukup sering dan teristimewa dibebani oleh kesulitan yang timbul dari pesatnya laju pertambahan penduduk. Sungguh mendesaklah kebutuhan, untuk melalui kerja sama sepenuhnya dan intensif antara semua bangsa, terutama bangsa-bangsa yang lebih kaya, diadakan penjajagan, bagaimana semuanya, yang diperlukan bagi kehidupan dan pendidikan masyarakat yang semestinya, dapat disediakan dan dibagikan dengan segenap masyarakat manusia. Beberapa bangsa sebenarnya mampu menciptakan kondisi-kondisi hidup yang jauh lebih baik, seandainya berbekalkan pendidikan yang selayaknya, beralih dari metode-metode bercocok-tanam yang kuno kepada tehnik-tehnik yang baru, dengan menerapkannya pada situasi mereka dengan kearifan seperti semestinya, sementara selain itu tata sosial diperbaiki, dan pembagian pemilikan tanah di atur secara lebih adil.

Pemerintah mempunyai hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya mengenai masalah kependudukan dalam negaranya, dalam batas-batas kewenangannya; misalnya: mengenai perundang-undangan sosial, juga yang menyangkut hidup berkeluarga, mengenai perpindahan penduduk desa ke kota-kota, mengenai penyuluhan tentang keadaan dan kebutuhan-kebutuhan bangsa. Karena sekarang ini pemikiran orang begitu banyak berkisar masalah itu, maka dihimbau juga, supaya tentang kesemuanya ini para pakar katolik pun, terutama dikalangan universitas, dengan segala keahlian mereka mengadakan studi dan usaha-usaha serta makin mengembangkannya.

Banyak orang berpandangan, bahwa pertambahan penduduk dunia, atau setidak-tidaknya di negara-negara tertentu, sungguh perlu dikurangi secara radikal melalui segala upaya dan segala macam campur tangan pemerintah. Menanggapi arus itu, Konsili menyerukan kepada semua orang, supaya jangan menempuh cara-cara pemecahan, yang secara umum atau oleh pihak-pihak tertentu dianjurkan atau kadang-kadang diharuskan, dan yang bertentangan dengan hukum moral. Sebab menurut hak manusia yang tak dapat di ganggu-gugat atas perkawinan dan pengadaan keturunan, pertimbangan tentang jumlah anak tergantung dari keputusan orang tua yang benar, dan sama sekali tidak dapat di serahkan kepada keputusan pemerintah. Tetapi karena keputusan orang tua mengandaikan suara hati yang terbentuk dengan tepat, maka penting sekalilah, bahwa bagi semua orang terbuka kesempatan untuk mengembangkan kesadaran bertanggung jawab yang cermat dan sungguh manusiawi, serta mengindahkan hukum ilahi, sambil mempertimbangkan situasi setempat dan semasa. Hal itu menuntut, agar di mana-mana kondisi-kondisi pendidikan dan sosial diperbaiki, dan terutama agar pembinaan keagamaan atau sekurang-kurangnya pengajaran di bidang moral diberikan seutuhnya. Selanjutnya hendaklah orang-orang dengan bijaksana diberi penyuluhan tentang kemajuan-kemajuan ilmiah dalam meneliti metode-metode yang dapat membantu suami-isteri dalam mengatur jumlah keturunan, dan yang keandalannya cukup teruji, lagi pula keselarasannya dengan tata moral sudah dipastikan.

88. (Peranan umat kristen dalam pemberian bantuan)

Untuk membangun tata masyarakat internasional, yang ditandai oleh penghargaan yang nyata terhadap pokok-pokok kebebasan yang wajar serta persaudaraan akrab semua warganya, hendaknya umat kristen dengan sukarela dan seutuh hati menyumbangkan kerja samanya. Itu nampak semakin mendesak, karena sebagian besar sedunia masih menderita kemelaratan begitu parah, sehingga dalam diri kaum miskin Kristus sendiri seolah-olah dengan suara lantang mengundang para murid-Nya untuk mengamalkan cinta kasih. Maka dari itu jangan sampai orang-orang terbentur pada batu sandungan, yakni: bahwa beberapa negara, yang sering mayoritas penduduknya beragama kristen, melimpah harta kekayaannya, sedangkan negara-negara lain tidak mendapat apa yang sungguh mereka butuhkan untuk hidup, dan tersiksa oleh penyakit-penyakit serta segala macam penderitaan. Sebab semangat kemiskinan dan cinta kasih merupakan kemuliaan dan kesaksian Gereja Kristus.

Maka layak di puji dan di dukunglah orang-orang kristen, terutama kaum muda, yang dengan sukarela menyediakan diri untuk menolong sesama dan bangsa-bangsa lain. Bahkan merupakan panggilan segenap Umat Allah, untuk mengikuti pesan maupun teladan para Uskup, sekedar kemampuan mereka meringankan penderitaan zaman sekarang, itupun – menurut kebiasaan kuno dalam Gereja – bukan saja kelebihan dari milik mereka, melainkan juga dari apa yang sungguh masih mereka butuhkan sendiri.

Hendaknya cara mengumpulkan dan membagikan bantuan, tanpa diurus dengan kaku dan seragam, toh diatur dengan cermat di keuskupan-keuskupan, di negara-negara dan seluruh dunia, dan – di mana pun itu dianggap baik – secara terpadu antara kegiatan umat katolik dan saudara-saudara kristen lainnya. Sebab Roh cinta kasih tidak melarang pelaksanaan kegiatan sosial dan karikatif yang bijaksana dan teratur, justru malahan mewajibkannya. Oleh karena itu perlulah mereka, yang bermaksud membaktikan diri untuk melayani negara-negara yang sedang berkembang, mengalami pembinaan yang cocok juga dalam lembaga-lembaga yang mengkhususkan diri bagi pengabdian itu.

89. (Kehadiran Gereja yang efektif dalam masyarakat internasional)

Berdasarkan perutusan ilahinya Gereja mewartakan Injil serta menyalurkan kekayaan rahmat kepada semua orang. Di mana-mana Gereja berperan serta mengukuhkan perdamaian dan meletakkan dasar yang tangguh bagi persekutuan persaudaraan antar manusia dan antar bangsa, yakni: pengertian akan hukum ilahi dan kodrati. Oleh karena itu dalam masyarakat bangsa-bangsa Gereja sungguh-sungguh harus hadir, untuk mendukung dan membangkitkan kerja sama antar manusia. Itu terjadi melalui lembaga-lembaganya yang bersifat umum, maupun melalui kerja sama segenap umat kristen yang sepenuhnya dan dengan tulus hati, dan diilhami melulu oleh keinginan untuk melayani semua orang.

Maksud itu akan tercapai secara lebih efektif, bila umat beriman sendiri, penuh kesadaran akan tanggung jawab mereka sebagai manusia dan orang kristen, dalam lingkungan hidup mereka sendiri berusaha membangkitkan kemauan untuk siap-siaga bekerja sama dengan masyarakat internasional. Dalam hal itu hendaknya perhatian istimewa dicurahkan kepada pembinaan kaum muda, dalam pendidikan agama maupun kewarganegaraan.

90. (Peranan orang-orang kristen dalam lembaga-lembaga internasional)

Bagi orang-orang kristen suatu bentuk kegiatan internasional yang berharga sekali sudah barang tentu ialah sumbangan tenaga, yang entah sebagai perorangan entah secara kolektif. Mereka memberikan dalam lembaga-lemabga, yang sudah atau masih perlu didirikan untuk meningkatkan kerja sama internasional. Kecuali itu dalam pembangunan persekutuan bangsa-bangsa, yang di tandai perdamaian dan persaudaraan, pelayanan melalui pelbagai cara dapat diberikan oleh pelbagai perserikatan katolik internasional, yang perlu makin di mantapkan, dengan ditambahkannya jumlah rekan-rekan kerja yang dibina dengan baik, bantuan yang mereka butuhkan, dan koordinasi tenaga-tenaga yang selaras. Sebab zaman sekarang ini baik efektifnya kegiatan-kegiatan maupun kebutuhan akan musyawarah memerlukan usaha-usaha bersama. Lagi pula perserikatan-perserikatan semacam itu bukannya sedikit sumbangannya untuk memupuk minat-perhatian yang terbuka bagi seluruh umat manusia, yang pasti tidak asing bagi umat katolik, pun juga membina kesadaran akan solidaritas serta tanggung jawab yang sungguh bersifat universal.

Akhirnya dihimbau, supaya orang-orang katolik, untuk menunaikan tugas mereka dalam masyarakat internasional sebagaimana mestinya, berusaha bekerja sama secara aktif dan positif, baik dengan saudara-saudari terpisah, yang bersama mereka bermaksud menghayati cinta kasih Injil, maupun dengan sekalian orang yang mendambakan perdamaian sejati.

Adapun Konsili, seraya mengindahkan penderitaan-penderitaan tiada hingganya, yang sekarang pun masih menyiksa mayoritas umat manusia, lagi pula untuk di mana-mana memupuk keadilan maupun cinta kasih Kristus terhadap kaum miskin, memandang sangat pada tempatnya mendirikan suatu lembaga universal Gereja, yang misinya ialah mendorong persekutuan umat katolik, supaya kemajuan daerah-daerah yang miskin serta keadilan internasional ditingkatkan.

PENUTUP

91. (Tugas setiap orang beriman dan Gereja-Gereja khusus)

Apa saja, yang oleh Konsili ini di hidangkan dari khazanah ajaran Gereja, dimaksudkan untuk membantu orang zaman sekarang, entah mereka beriman akan Allah, entah tidak mengakui-Nya secara eksplisit. Tujuannya: supaya mereka lebih jelas memahami panggilan mereka seutuhnya, lebih menyelaraskan dunia dengan martabat manusia yang amat luhur, menghendaki persaudaraan universal dengan dasar yang lebih mendalam, dan atas dorongan cinta kasih, melalui usaha terpadu terdorong oleh kebesaran jiwa, menanggapi tuntutan-tuntutan masa kini yang memang mendesak.

Benarlah, menghadapi kemacam-ragaman situasi maupun pola kebudayaan dunia, penyajian ini dalam cukup banyak bagiannya sengaja menampilkan sifat serba umum, bahkan, meskipun sekedar menguraikan ajaran yang sudah diterima dalam Gereja, tetapi, karena yang dibahas ialah hal-hal yang terus menerus mengalami perkembangan, ajaran itu masih akan perlu diteruskan dan diperluas. Tetapi kami percaya, bahwa banyak hal, yang kami utarakan bertumpu pada sabda Allah dan semangat Injil, dapat merupakan bantuan yang andal bagi semua orang, terutama sesudah penerapannya pada masing-masing bangsa dan pola berpandangan dijalankan oleh umat kristen di bawah bimbingan para Gembala.

92. (Dialog antara semua orang)

Berdasarkan misinya menyinari seluruh dunia dengan amanat Injil, serta menghimpun semua orang dari segala bangsa, suku dan kebudayaan ke dalam satu Roh, Gereja menjadi lambang persaudaraan, yang memungkinkan serta mengukuhkan dialog dari ketulusan hati.

Itu menyaratkan, supaya pertama-tama dalam Gereja sendiri kita mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati serta kerukunan, dengan mengakui segala kemacam-ragaman yang wajar, untuk menjalin dialog yang makin subur antara semua anggota yang merupakan satu Umat Allah, baik para gembala maupun umat beriman lainnya. Sebab lebih kuatlah unsur-unsur yang mempersatukan umat beriman daripada yang menggolong-golongkan mereka. Hendaknya dalam apa yang sungguh perlu ada kesatuan, dalam apa yang diragukan kebebasan, dalam segala sesuatu cinta kasih[170].

Tetapi hati sekaligus merangkul saudara-saudari, yang belum hidup dalam persekutuan sepenuhnya bersama kita, beserta jemaat-jemaat mereka, sedangkan kita sudah bersatu dengan mereka karena pengakuan iman kita akan Bapa dan Putera dan Roh Kudus, dan karena ikatan cinta kasih, sementara kita mengingat juga bahwa kesatuan umat kristen sekarang ini juga diharapkan dan diinginkan oleh banyak orang yang tidak beriman akan Kristus. Sebab semakin kesatuan itu, berkat besarnya kekuatan Roh Kudus, akan bertumbuh dalam kebenaran dan cinta kasih, semakin akan menjadi pralambang pula bagi kesatuan dan perdamaian bagi seluruh dunia. Maka dengan berpadu tenaga, dan dalam bentuk-bentuk yang kian memadai untuk sekarang ini secara efektif mewujudkan tujuan yang mulia itu, marilah kita berusaha supaya, sementara dari hari ke hari makin hidup menurut Injil, kita bekerja sama secara persaudaraan, untuk mengabdikan diri kepada keluarga manusia, yang dalam Kristus Yesus dipanggil menjadi keluarga anak-anak Allah.

Hati kita selanjutnya kita arahkan juga kepada semua orang yang mengakui Allah, dan dalam tradisi-tradisi mereka melestarikan unsur-unsur religius dan manusiawi. Yang kita harapkan ialah, semoga dialog yang terbuka mengajak kita sekalian, untuk dengan setia menyambut dorongan-dorongan Roh, serta mematuhinya dengan gembira.

Kerinduan akan dialog seperti itu, yang hanya dibimbing oleh cinta akan kebenaran, tentu sementara tetap berlangsung pula dalam kebijaksanaan sebagaimana mestinya, dari pihak kita tidak mengecualikan siapa pun, termasuk mereka, yang mengembangkan nilai-nilai luhur jiwa manusia, tetapi belum mengenal Penciptanya, begitu pula mereka, yang menentang Gereja dan dengan aneka cara menghambatnya. Karena Allah Bapa itu sumber segala sesuatu, kita semua dipanggil untuk menjadi saudara. Maka dari itu karena mengemban panggilan manusiawi dan ilahi yang sama itu, kita dapat dan memang wajib juga bekerja sama tanpa kekerasan, tanpa tipu muslihat, untuk membangun dunia dalam damai yang sejati.

93. (Membangun dunia dan mengarahkannya kepada tujuannya)

Sambil mengenangkan sabda Tuhan: “Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kalian itu murid-murid-Ku, yakni bila kalian saling mengasihi” (Yoh 13:35), umat kristen tidak dapat menginginkan apa pun lebih sungguh-sungguh, dari pada untuk mengabdikan diri secara makin penuh dan efektif kepada sesama di dunia masa kini. Maka dari itu, sambil dengan setia bertumpu pada Injil dan bersandar pada kekuatannya, dan bersama dengan semua orang yang mencintai dan melaksanakan keadilan, mereka telah menyatakan bersedia untuk menjalankan karya agung di dunia ini, yang harus mereka pertanggung jawabkan terhadap Dia, yang pada hari terakhir akan mengadili semua orang. Tidak semua orang yang berseru “Tuhan, Tuhan!” akan memasuki Kerajaan Sorga, tetapi hanya merekalah, yang melaksanakan kehendak Bapa[171], dan dengan giat menyingsingkan lengan baju, Bapa menghendaki, agar dalam semua orang kita mengenali dan mencintai secara nyata Kristus Saudara kita, dengan kata-kata maupun tindakan, dan dengan demikian memberi kesaksian akan kebenaran, serta menyiarkan kepada sesama misteri cinta kasih bapa di Sorga. Dengan begitu semua orang di seluruh dunia akan dibangkitkan untuk menaruh harapan hidup, yang merupakan kurnia Roh Kudus, supaya akhirnya ditampung dalam damai dan kebahagiaan yang mulia, di tanah air yang bercahaya gemilang berkat kemuliaan Tuhan.

“Bagi Dialah, yang dapat melakukan jauh lebih banyak dari pada yang kita doakan atau pikirkan, seperti yang ternyata dari kuasa yang bekerja dalam kita, bagi Dialah kemuliaan di dalam jemaat dan dalam Kristus Yesus turun-temurun sampai selama-lamanya. Amin” (Ef 3:20-21).

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Konstitusi ini berkenan kepada para Bapa Konsili. Dan Kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagipula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

 

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 7 bulan Desember tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik

(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)

 

 


[1] Konstitusi Pastoral tentang “Gereja di dunia dewasa ini” terdiri dari dua bagian, yang merupakan suatu kesatuan. Konstitusi disebut “pastoral”, karena bermaksud menguraikan hubungan Gereja dengan dunia dan umat manusia zaman sekarang berdasarkan azas-azas ajaran. Maka bagian pertama tidak terlepas dari maksud pastoral, seperti bagian kedua pun tidak terlepas dari maksud mengajar. Dalam bagian pertama Gereja memaparkan ajarannya tentang manusia, tentang dunia yang didiaminya, dan tentang hubungannya dengan keduanya. Dalam bagian kedua ditelaah secara lebih cermat pelbagai segi kehidupan serta masyarakat manusia zaman sekarang; khususnya disoroti soal-soal dan masalah-masalah, yang dewasa ini nampak lebih mendesak. Oleh karena itu dalam bagian kedua ini bahan ulasan, berpedoman pada kaidah-kaidah ajaran, bukan hanya mencantumkan unsur-unsur yang serba tetap, melainkan juga menyajikan hal-hal yang silih berganti.

Maka hendaknya Konstitusi ini ditafsirkan menurut kaidah-kaidah umum penafsiran teologis; khususnya dalam bagian kedua hendaknya diperhitungkan keadaan-keadaan yang dapat berubah, dan pada hakekatnya tidak terpisahkan dari pokok-pokok yang diuraikan.

[2] Lih. Yoh 3:17; Mat 20:28; Mrk 10:45.

[3] Lih. Rom 7:14 dsl.

[4] Lih. 2Kor 5:15.

[5] Lih. Kis 4:12.

[6] Lih. Ibr 13:8.

[7] Lih. Kol 1:15.

[8] Lih. Kej 1:26; Keb 2:23.

[9] Lih. Sir 17:3-10.

[10] Lih. Rom 1:21-25.

[11] Lih. Yoh 8:34.

[12] Lih. Dan 3:57-90.

[13] Lih. 1Kor 6:13-20.

[14] Lih. 1Raj 16:7; Yer 17:10.

[15] Lih. Sir 17:7-8.

[16] Lih. Rom 2:14-16.

[17] Lih. PIUS XII, amanat radio “tentang cara yang tepat untuk membina hati nurani pada kaum muda”, tgl. 23 Maret 1952: AAS 44 (1952), hlm. 271.

[18] Lih. Mat 22:37-40; Gal 5:14.

[19] Lih. Sir 15:14.

[20] Lih. 2Kor 5:10.

[21] Lih. Keb 1:13; 2:23-24; Rom 5:21; 6:23; Yak 1:15.

[22] Lih. 1Kor 15:56-57.

[23] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini Redemptori, tgl. 19 Maret 1937: AAS 29 (1937) hlm. 65-106. – PIUS XII, Ensiklik Ad Apostolorum Principis, tgl. 29 Juni 1958: AAS 50 (1958) hlm. 601-614. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 451-452. – PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, tgl. 6 Agustus 1964: AAS 56 (1964) hlm. 651-653.

[24] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 8.

[25] Lih. Flp 1:27.

[26] Lih. S. AGUSTINUS, Pengakuan, I, 1: PL 32,661.

[27] Lih. Rom 5:14. – Bdk. TERTULIANUS, Tentang kebangkitan daging, 6: “Sebab apa yang diungkapkan oleh tanah liat, melambangkan manusia yang akan datang, yakni Kristus”: PL 2,802(848); CSEL, 47, hlm. 33, 12-13.

[28] Lih. 2Kor 4:4.

[29] KONSILI KONSTANTINOPEL II, kanon 7: “Allah Sabda tidak diubah menjadi kodrat daging, begitu pula daging tidak beralih menjadi kodrat Sabda”: DENZ. 219 (428). – Bdk. Juga KONSILI KONSTANTINOPEL III: “Sebab seperti daging-Nya yang amat suci, tidak bercela dan berjiwa, tidak dienyahkan karena diilahikan, melainkan tetap bertahan dalam keadaan serta caranya berbeda …”: DENZ. 291 (556). – Bdk. KONSILI KALSEDON: “… harus diakui dalam dua kodrat secara tidak berbaur, tidak berubah, tidak terbagi, tidak terceraikan”: DENZ. 148 (302).

[30] Lih. KONSILI KONSTANTINOPEL III: “Begitulah kehendak manusiawinya yang diilahikan pun tidak dienyahkan”: Denz. 291 (556).

[31] Lih. Ibr 4:15.

[32] Lih. 2Kor 5:18-19; Kol 1:20-22.

[33] Lih. 1Ptr 2:21; Mat 16:24; Luk 14:27.

[34] Lih. Rom 8:29; Kol 1:18.

[35] Lih. Rom 8:1-11.

[36] Lih. 2Kor 4:14.

[37] Lih. Flp 3:10; Rom 8:17.

[38] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 16.

[39] Lih. Rom 8:32.

[40] Bdk. Liturgi Paska menurut ritus Bizatin.

[41] Lih. Rom 8:15 dan Gal 4:6; lih. juga Yoh 1:12 dan 1Yoh 3:1-2.

[42] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 257-307. – PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, tgl. 6 Agustus 1964: AAS 56 (1964) hlm. 609-659.

[43] Lih. Luk 17:33.

[44] Lih. S. TOMAS, Etika I, pelajaran 1.

[45] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 418. Lihat juga PIUS XI, Ensiklik Quadragesimo Anno, tgl. 15 Mei 1931: AAS 23 (1931) hlm. 222 dsl.

[46] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 417.

[47] Lih. Mrk 2:27.

[48] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm. 266.

[49] Lih. Yak 2:15-16.

[50] Lih. Luk 16:19-31.

[51] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm.299 dan 300.

[52] Lih. Luk 6:37-38; Mat 7:1-2; Rom 2:1-11; 14:10-12.

[53] Lih. Mat 5:43-47.

[54] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9.

[55] Lih. Kel 24:1-8.

[56] Lih. Kej 1:26-27; 9:2-3; Keb 9:2-3.

[57] Lih. Mzm 8:7, 10.

[58] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm.297.

[59] Lih. “Amanat para Bapa Konsili kepada semua orang pada awal Konsili Vatikan II”, Oktober 1962: AAS 54 (1962) hlm. 823.

[60] Lih. PAULUS VI, Amanat kepada Corps Diplomatik, tgl. 7 Januari 1965: AAS 57 (1965) hlm. 232.

[61] Lih. KONSILI VATIKAN I, Konstitusi dogmatis tentang Iman Katolik, bab III: DENZ. 1785-1786 (3004-3005).

[62] Lih. PIUS PASCHINI, Vita e opera di Galileo Galilei (hidup dan karya Galileo Galilei), dua jilid, Vatikan 1964.

[63] Lih. Mat 24:13; 13:24-30, 36-43.

[64] Lih. 2Kor 6:10.

[65] Lih. Yoh 1:3, 14.

[66] Lih. Ef 1:10.

[67] Lih. Yoh 3:16; Rom 5:8-10.

[68] Lih. Kis 2:36; Mat 28:18.

[69] Lih. Rom 15:16.

[70] Lih. Kis 1:7.

[71] Lih. 1Kor 7:31. – S. IRENEUS, Melawan bidaah-bidaah, V, 36, 1: PG 7, 1222.

[72] Lih. 2Kor 5:2; 2Ptr 3:13.

[73] Lih. 1Kor 2:9; Why 21:4-5.

[74] Lih. 1Kor 15:42, 53.

[75] Lih. 1Kor 13:8; 13:14.

[76] Lih. Rom 8:19-21.

[77] Lih. Luk 9:25.

[78] Lih. PIUS XI, Ensiklik Quadragesimo anno: AAS 23 (1931) hlm. 207.

[79] Prefasi Hari Raya Kristus Raja.

[80] Lih. PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, III: AAS 56 (1964) hlm. 637-659.

[81] Lih. Tit 3:4: Filantropia = kasih (Allah) terhadap manusia.

[82] Lih. Ef 1:3, 5-6, 13-14, 23.

[83] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 8.

[84] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9; bdk. Art. 8.

[85] KONSILI VATIKAN II, art. 8.

[86] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 38 beserta catatan 120.

[87] Lih. Rom 8:14-17.

[88] Lih. Mat 22:39.

[89] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9.

[90] Lih. PIUS XII, amanat kepada para ahli sejarah dan seniman, tgl. 9 Maret 1956: AAS 48 (1956) hlm. 212 (“Sang Pendiri ilahi, yakni Yesus Kristus, tidak memberi kepada Gereja perintah atau menetapkan tujuan mana pun juga di bidang kebudayaan. Tujuan yang di tetapkan oleh Kristus baginya bersifat keagamaan semata-mata (…). Gereja wajib mengantar manusia kepada Allah, supaya ia menyerahkan diri kepada-Nya tanpa syarat (…). Gereja tidak pernah dapat mengabaikan tujuan yang melulu keagamaan, adikodrati itu. Makna semua kegiatannya, sampai pasal terakhir Hukum Kanoniknya pun, hanya dapat menunjangnya secara langsung atau tidak langsung”).

[91] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 1.

[92] Lih. Ibr 13:14.

[93] Lih. 2Tes 3:6-13; Ef 4:28.

[94] Bdk. Yes 58:1-12.

[95] Bdk. Mat 23:3-33; Mrk 7:10-13.

[96] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, IV: AAS 53 (1961) hlm. 456-457; bdk. I: AAS, dalam jilid itu juga, hlm. 407, 410-411.

[97] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 28.

[98] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 28.

[99] Lih. S. AMBROSIUS, tentang Keperawanan, VIII, 48: PL 16,278.

[100] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 15.

[101] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 13.

[102] Lih. YUSTINUS, Dialog dengan Trifo, 110: PG 6,729; terb. OTTO 1897, hlm. 391-393: “… tetapi semakin kita/kami mengalami penganiayaan semacam itu, semakin bertambah pula jumlah mereka yang berkat nama Yesus menjadi beriman dan saleh”. – Lih. TERTULIANUS, Apologetik, bab 50,13: CORPUS CHRIST., seri Latin I, hlm. 171: “Kami bahkan bertambah banyak, setiap kali kami anda tuai (=anda aniaya): darah umat kristiani justru menjadi benih!”. – Lih. Kosntitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9.

[103] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 48.

[104] Lih. PAULUS VI, Amanat pada tgl. 3 Februari 1965.

[105] Lih. S. AGUSTINUS, De bono coniug. (tentang nilai perkawinan): PL 40,375-376,394. – S. TOMAS, Summa Theol., Supl. Soal 49, art.3 ad 1. – Dekrit untuk Umat Armenia: DENZ. 702 (1327). – PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 543-555; DENZ. 2227-2238 (3703-3714).

[106] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 546-547; DENZ. 2231 (3706).

[107] Lih. Hos 2; Yer 3:6-13; Yeh 16 dan 23; Yes 54.

[108] Lih. Mat 9:15; Mrk 2:19-20; Luk 5:34-35; Yoh 3:29; 2Kor 11:2; Ef 5:27; Why 19:7-8; 21:2, 9.

[109] Lih. Ef 5:25.

[110] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 11, 35, 41.

[111] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 583.

[112] Lih. 1Tim 5:3.

[113] Lih. Ef 5:32.

[114] Lih. Kej 2:22-24; Ams 5:18-20; 31:10-31; Tob 8:4-8; Kid 1:1-3; 2:16; 7:8-11; 1Kor 7:3-6; Ef 5:25-33.

[115] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm547 dan 548: DENZ. 2232 (3707).

[116] Lih. 1Kor 7:5

[117] Lih. PIUS XII, Amanat Tra le visite (“Diantara kunjungan-kunjungan), tgl. 20 Januari 1958: AAS 50 (1958) hlm. 91.

[118] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 559-561; DENZ. 2239-2241 (3716-3718). – PIUS XII, Amanat kepada Pertemuan Perserikatan para Bidan di Italia, tgl. 29 Oktober 1951: AAS 43 (1951) hlm. 835-854. – PAULUS VI, Amanat kepada para Bapak Kardinal, tgl. 23 Juni 1964: AAS 56 (1964) hlm. 581-589. Atas perintah Paus, beberapa masalah yang memerlukan penyelidikan yang baru dan lebih cermat, telah diserahkan kepada Komisi untuk mempelajari masalah kependudukan, keluarga dan kelahiran, supaya sesudah tugas itu selesai dijalankan, Paus sendiri yang mengambil keputusan. Demikianlah, sementara ajaran Magisterium tetap berlaku, Konsili tidak bermaksud menyajikan secara langsung pemecahan-pemecahan konkrit.

[119] Lih. Ef 5:16; Kol 4:5.

[120] Lih. Sacramentarium Gregorianum (kumpulan upacara-upacara Gregorian): PL 78,262.

[121] Lih. Rom 5:15 dan 18; 6:5-11; Gal 2:20.

[122] Lih. Ef 5:25-27.

[123] Lihat “Penjelasan pendahuluan” Konstitusi ini, art. 4-10.

[124] Lih. Kol 3:1-2.

[125] Lih. Kej 1:28.

[126] Lih. Ams 8:30-31.

[127] Lih. S. IRENEUS, Melawan bidaah-bidaah, III,11,8: SAGNARD, Sources chr., hlm. 200; bdk. Di situ juga, 16,6: hlm. 290-292; 21,10-22: hlm. 370-372; 22,3: hlm 378, dan lain-lain.

[128] Lih. Ef 1:10.

[129] Bdk. Amanat PIUS XI kepada RP..M. D. Roland-Gosselin: Semaines sociales de France (“Pekan-pekan sosial di Perancis”), Versailes, 1936, hlm. 461-462.

[130] KONSILI VATIKAN I, Konstitusi dogmatis tentang Iman Katolik, bab IV; DENZ. 1795, 1799 (3015,3019). – Bdk. PIUS XI, Ensiklik Quadrasimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 190.

[131] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris: AAS 55 (1963) hlm. 620.

[132] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris: AAS 55 (1963) hlm. 283. – PIUS XII, Amanat radio tgl. 24 Desember 1941: AAS 34 (1942) hlm 16-17.

[133] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris: AAS 55 (1963) hlm. 260.

[134] Lih. YOHANES XXIII, Amanat pada tgl. 11 Oktober 1962, pada pembukaan Konsili: AAS 54 (1962) hlm. 792.

[135] Lih. Konstitusi tentang Liturgi, art. 23. – PAULUS VI, Amanat kepada seniman-seniwati di Roma, tgl. 7 Mei 1964: AAS 56 (1964) hlm. 439-442.

[136] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Pendidikan Imam dan Pendidikan Kristiani.

[137] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 37.

[138] Lih. PIUS XII, Amanat tgl. 23 Maret 1952: AAS 44 (1952) hlm. 273. – YOHANES XXIII, Amanat kepada ACLI, tgl. 1 Mei 1959, hlm. 358.

[139] Lih. PIUS XI, Ensiklik Qudragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 190 dan selanjutnya. – PIUS XII, Amanat, tgl. 23 Maret 1952: AAS 44 (1952) hlm. 276 dan selanjutnya. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 450. – KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Alat-Alat Komunikasi Sosial, art. 6.

[140] Lih. Mat 16:26; Luk 16:1-31; Kol 3:17.

[141] Lih. LEO XIII, Ensiklik Libertas praestantissimum, tgal. 20 Juni 1888: AAS 20 (1887-1888) hlm. 597 dan selanjutnya. – PIUS XI, Ensiklik Qudragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 191 dan selanjutnya. – IDEM, Divini Redemptoris: AAS 29 (1937) hlm. 65 dan selanjutnya. – PIUS XII, Amanat Natal 194: AAS 34 (1942) hlm. 10 dan selanjutnya. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 401-464.

[142] Mengenai soal-soal pertanian, lihat terutama YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 341 dan selanjutnya.

[143] Mobilitas gerak lalu-lalang pekerja atau buruh antara tempat kediaman dan tempat kerjanya.

[144] Lih. LEO XIII, Ensiklik Rerum Novarum: AAS 23 (1890-91) hlm. 649, 662. – PIUS XI, Qudragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 200-201. – IDEM, Divini Redemptoris: AAS 29 (1937) hlm. 92. – PIUS XII, Amanat radio pada malam menjelang Natal 1942: AAS 35 (1943) hlm. 20. – IDEM, Amanat tgl. 13 Juni 1943: AAS 35 (1943) hlm. 172. – IDEM, Amanat radio ditujukan kepada kaum pekerja di Spanyol, tgl. 11 Maret 1951: AAS 43 (1951) hlm. 215. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 35 (1961) hlm. 419.

[145] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 408, 424, 427; istilah curatio (kebijakan) diambil dari teks latin Ensiklik Quadragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 199. – Mengenai perkembangan persoalan, lih. juga PIUS XII, Amanat tgl. 3 Juni 1950: AAS 42 (1950) hlm. 485-488. – PAULUS VI, Amanat tgl. 8 Juni 1964: AAS 56 (1964) hlm. 574-579.

[146] Lih. PIUS XII, Ensiklik Sertum laetitiae: AAS 31 (1939) hlm. 642. – YOHANES XXIII, Amanat konsistorial: AAS 52 (1960) hlm. 5-11. – IDEM, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 411.

[147] Lih. S. TOMAS, Summa Theol, II-II, soal 32, art. 5 ad 2; juga soal 66, art. 2; bdk, penjelasan dalam LEO XIII, Ensiklik Rerum Novarum: AAS 23 (1890-91) hlm. 561. – Lih. juga PIUS XII, Amanat 1 Juni 1941: AAS 33 (1941) hlm. 199. – IDEM, Amanat radio, Natal 1954: AAS 47 (1955) hlm. 27.

[148] Lih. S. BASILIUS, Homili pada ayat Lukas “Aku akan membongkar lumbung-lumbungku”, n. 2: PG 31,263. – LAKTANSIUS, “Pelajaran-pelajaran Ilahi”, kitab V, tentang keadilan: PL 6,565B. – S. AGUSTINUS, Komentar pada Injil Yohanes, uraian 50, n. 6: PL 35,1760. – IDEM, Ulasan tentang Mzm 147:12: PL 37,1922. – S. GREGORIUS AGUNG, Homili tentang Injil, homili 20: PL 76,1165. – IDEM, kitab “Pedoman Pastoral”, bag. III, bab 21: PL 77,87. – S. BONAVENTURA, komentar pada kitab III Sententiae, dist. 33, soal 1: QUARACCHI III, 728. – IDEM, Komentar pada kitab IV Sententiae, dist. 15, bag. II, art. 2, soal 1: edisi tersebut IV, 371b; soal tentang kelebihan milik: ms. Assisi, Bibl. Umum, 186 dsl., 112a-113a. – S. ALBERTUS AGUNG, komentar pada kitab III Sententiae, dist. 33, art. 3, pemecahan 1: edisi BORGNET XXVIII,611. – IDEM, komentar pada kitab IV Sententiae, dist. 15 dan 16: edisi tsb. XXIX, 494-497. – Tentang art “kelebihan milik” untuk zaman sekarang, lih. YOHANES XXIII, Amanat radio-televisi tgl. 11 September 1962: AAS 54 (1962) hlm. 682: “Merupakan kewajiban setiap orang, kewajiban yang mendesak bagi orang kristen, untuk menilai kelebihan milik dengan ukuran kebutuhan sesama, dan untuk menjaga sungguh-sungguh, supaya pengurusan dan pembagian harta-benda yang tercipta menguntungkan bagi semua orang”.

[149] Dalam hal itu berlaku kaidah kuno: “dalam kebutuhan darurat segala sesuatu menjadi milik umum, artinya harus dibagikan”. Di lain pihak mengenai lingkup serta cara menerapkan prinsip dalam teks tersebut, kecuali para pengarang modern yang andal, lihatlah juga S. TOMAS, Summa Theol. II-II, soal 66, art. 7. Jelaslah, bahwa untuk dengan cermat menerapkan prinsip itu semua persyaratan yang secara moril dituntut harus terpenuhi.

[150] Lih. GRASIANUS, Dekrit, bab 21, dist. LXXXXVI: FRIEDBERG I, 302. Pepatah itu sudah tercantum dalam PL 54,591A dan PL 56,1132B: bdk. Antonianum 27 (1952) hlm. 349-366.

[151] Lih. LEO XIII, ensiklik Rerum Novarum: AAS 23 (1890-91) hlm. 643-646. – PIUS XI, Qudragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 191. – PIUS XII, Amanat 1 Juni 1941: AAS 33 (1941) hlm. 199. – IDEM, Amanat radio pada malam menjelang Natal 1942: AAS 35 (1943) hlm. 17. – IDEM, Amanat radio tgl. 1 September 1944: AAS 36 (1944) hlm. 253. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 428-429.

[152] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 214. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm.429.

[153] Lih. PIUS XII, Amanat radio, Pentekosta 1941: AAS 33 (1941) hlm. 199. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm.430.

[154] Tentang penggunaan harta-benda yang tepat menurut ajaran Perjanjian Baru, lih. Luk. 3:11; 10:30 dan selanjutnya; 11:41; 1Ptr 5:3; Mrk 8:36; 12:29-31; Yak 5:1-6; 1Tim 6:8; Ef 4:28; 2Kor 8:13 dan selanjutnya; 1Yoh 3:17-18.

[155] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm.417.

[156] Lih. IDEM, ibidem.

[157] Lih. Rom 13:1-5.

[158] Lih. Rom 13:5

[159] Lih. PIUS XII, Amanat radio, tgl. 24 Desember 1942: AAS 35 (1943) hlm. 9-24; tgl. 24 Desember 1944: AAS 37 (1945) hlm. 11-17. – YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris: AAS 55 (1963) hlm. 263, 271, 277 dan 278.

[160] Lih. PIUS XII, Amanat radio tgl. 1 Juni 1941: AAS 33 (1941) hlm. 200. – YOHANES XXIII, YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 415-418.

[161] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm.415-418.

[162] Lih. PIUS XI, Amnat: Ai dirigenti della Federzaione Universitaria Cattolica (kepada para pengurus Perserikatan Universitas katolik): Discorsi di Pio XI: ed. Bertetto, Torino, jilid I (1960) hlm. 743.

[163] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 13.

[164] Lih. Luk 2:14.

[165] Lih. Ef 2:16; Kol 1:20-22.

[166] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 291: “Oleh karena itu pada zaman sekarang ini, yang mengembangkan kekuatan atom, sama sekali sudah tidak berlaku lagi, bahwa perang masih merupakan upaya yang cocok, untuk memulihkan hak-hak yang telah di langgar”.

[167] Lih. PIUS XII, Amanat tgl. 30 September 1954: AAS 46 (1954) hlm. 589; , Amanat radio, tgl. 24 Desember 1942: AAS 35 (1943) hlm. 15 dan selanjutnya; YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 286-291. – PAULUS VI, Amanat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, tgl. 4 Oktober 1965: AAS 57 (1965) hlm. 877-885.

[168] Lih. Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, yang membicarakan pengurangan senjata: AAS 55 (1963) hlm. 287.

[169] Lih. 2Kor 6:2.

[170] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Ad Petri Cathedram, tgl. 29 Juni 1959: AAS 51 (1959)hlm. 513.

[171] Lih. Mat 7:21.

Gravissimus Educationis (GE)

0

PERNYATAAN TENTANG PENDIDIKAN KRISTEN

PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

PENDAHULUAN

Konsili Ekumenis ini penuh perhatian mempertimbangkan SANGAT PENTINGNYA PENDIDIKAN dalam hidup manusia, serta dampak pengaruhnya yang makin besar atas perkembangan masyarakat zaman sekarang[1]. Memang benarlah, pendidikan kaum muda, bahkan juga semacam pembinaan terus-menerus kaum dewasa, dalam situasi zaman sekarang menjadi lebih mudah, tetapi sekaligus juga lebih mendesak. Sebab orang-orang makin menyadari martabat maupun kewajiban mereka sendiri, dan ingin berperan serta makin aktif dalam kehidupan sosial, terutama di bidang ekonomi dan politik[2]. Kemajuan-kemajuan yang mengagumkan di bidang teknologi dan penelitian ilmiah, begitu pula upaya-upaya komunikasi sosial yang baru, membuka peluang bagi khalayak ramai, yang acap kali mempunyai lebih banyak waktu bebas dari kesibukan-kesibukan, untuk dengan lebih mudah memanfaatkan harta warisan rohani dan budaya, dan untuk saling memperkaya melalui jaringan hubungan antar kelompok maupun antar bangsa yang lebih erat.

Oleh karena itu di mana-mana berlangsunglah usaha-usaha untuk makin meningkatkan mutu karya pendidikan. Hak-hak asasi manusia, khususnya anak-anak serta orang tua, atas pendidikan dinyatakan dan dikukuhkan dengan dokumen-dokumen resmi[3]. Menanggapi pesatnya laju pertambahan jumlah para siswa, di mana-mana sekolah-sekolah berlipat ganda dan meningkat mutu, serta diciptakan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Metode-metode pendidikan dan pengajaran dikembangkan melalui eksperimen-eksperimen baru. Usaha-usaha yang sangat berarti dijalankan untuk menyediakan segalanya bagi semua orang, sungguhpun anak-anak dan kaum muda masih banyak sekali, dan bahkan belum mendapat pendidikan dasar pun, dan masih sekian banyak orang lainnya belum menikmati pendidikan yang memadai, dan sekaligus memungkinkan usaha mencari kebenaran serta mengembangkan cinta kasih.

Adapun untuk melaksanakan perintah Pendirinya yang ilahi, yakni mewartakan misteri keselamatan kepada semua orang yang membaharui segalanya dalam Kristus, Bunda Gereja yang kudus, wajib memelihara peri hidup manusia seutuhnya, juga di dunia ini, sejauh berhubungan dengan panggilan sorgawinya[4]. Maka Gereja berperan serta dalam pengembangan dan perluasan pendidikan. Oleh sebab itu Konsili suci menetapkan berbagai prinsip dasar tentang pendidikan kristen, khususnya di sekolah-sekolah. Prinsip-prinsip itu masih perlu dijabarkan oleh panitia khusus sesudah Konsili, dan diterapkan pada pelbagai situasi daerah-daerah oleh Konferensi-Konferensi para uskup.

1. (Hak semua orang atas pendidikan)

Semua orang dari suku, kondisi atau usia manapun juga, berdasarkan martabat mereka selaku pribadi mempunyai hak yang tak dapat diganggu gugat atas pendidikan[5], yang cocok dengan tujuan[6] maupun sifat-perangai mereka, mengindahkan perbedaan jenis, serasi dengan tradisi-tradisi kebudayaan serta para leluhur, sekaligus juga terbuka bagi persekutuan persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain, untuk menumbuhkan kesatuan dan damai yang sejati di dunia. Tujuan pendidikan dalam arti sesungguhnya ialah: mencapai pembinaan pribadi manusia dalam perspektif tujuan terakhirnya demi kesejahteraan kelompok-kelompok masyarakat, mengingat bahwa manusia termasuk anggotanya, dan bila sudah dewasa ikut berperan menunaikan tugas kewajibannya.

Maka dengan memanfaatkan kemajuan ilmu-pengetahuan psikologi, pedagogi dan didaktik, perlulah anak-anak dan kaum remaja dibantu untuk menumbuhkan secara laras-serasi bakat-pembawaan fisik, moral dan intelektual mereka. Dengan demikian mereka setapak demi setapak akan mencapai kesadaran bertanggung jawab yang kian penuh, dan kesadaran itu akan tampil dalam usaha terus menerus untuk dengan saksama mengembangkan hidup mereka sendiri. Sambil mengatasi hambatan-hambatan dengan kebesaran jiwa dan ketabahan hati, mereka akan mencapai kebebasan yang sejati. Hendaklah seiring dengan bertambahnya umur mereka menerima pendidikan seksualitas yang bijaksana. Kecuali itu hendaknya mereka dibina untuk melibatkan diri dalam kehidupan sosial sedemikian rupa, sehingga dibekali upaya-upaya seperlunya yang sungguh menunjang, mereka mampu berintegrasi secara aktif dalam pelbagai kelompok rukun manusiawi, makin terbuka berkat pertukaran pandangan dengan saksama, dan dengan sukarela ikut mengusahakan peningkatan kesejahteraan umum.

Begitu pula Konsili suci menyatakan, bahwa anak-anak dan kaum remaja berhak didukung, untuk belajar menghargai dengan suara hati yang lurus nilai-nilai moral, serta dengan tulus menghayatinya secara pribadi, pun juga untuk makin sempurna mengenal serta mengasihi Allah. Maka dengan sangat Konsili meminta, supaya siapa saja yang menjabat kepemimpinan atas bangsa-bangsa atau berwewenang di bidang pendidikan, mengusahakan supaya jangan sampai generasi muda tidak terpenuhi haknya yang asasi itu. Konsili menganjurkan, supaya putera-puteri Gereja dengan jiwa yang besar menyumbangkan jerih-payah mereka di seluruh bidang pendidikan, terutama dengan maksud, agar buah hasil pendidikan dan pengajaran sebagaimana mestinya selekas mungkin terjangkau oleh siapa pun di seluruh dunia[7].

2. (Pendidikan kristen)

Berkat kelahiran kembali dari air dan Roh Kudus umat kristen telah menjadi ciptaan baru[8], serta disebut dan memang menjadi putera-puteri Allah. Maka semua orang kristen berhak menerima pendidikan kristen. Pendidikan itu tidak hanya bertujuan pendewasaan pribadi manusia seperti telah diuraikan, melainkan terutama hendak mencapai, supaya mereka yang telah dibaptis langkah demi langkah makin mendalami misteri keselamatan, dan dari hari ke hari makin menyadari kurnia iman yang telah mereka terima; supaya mereka belajar bersujud kepada Allah Bapa dalam Roh dan kebenaran (lih. Yoh 4:23), teutama dalam perayaan Liturgi; supaya mereka dibina untuk mengahayati hidup mereka sebagai manusia baru dalam kebenaran dan kekudusan yang sejati (Ef 4:22-24); supaya dengan demikian mereka mencapai kedewasaan penuh, serta tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus (lih. Ef 4:13), dan ikut serta mengusahakan pertumbuhan Tubuh Mistik. Kecuali itu hendaklah umat beriman menyadari panggilan mereka, dan melatih diri untuk memberi kesaksian tentang harapan yang ada dalam diri mereka (lih. 1Ptr 3:15) serta mendukung perubahan dunia menurut tata-nilai kristen. Demikianlah nilai-nilai kodrati akan ditampung dalam perspektif menyeluruh manusia yang telah ditebus oleh kristus, dan merupakan sumbangan bagi kesejahteraan segenap masyarakat[9]. Oleh karena itu Konsili ini mengingatkan kepada para Gembala jiwa-jiwa akan kewajiban mereka yang amat berat untuk mengusahakan segala sesuatu, supaya seluruh umat beriman menerima pendidikan kristen, terutama angkatan muda yang merupakan harapan Gereja[10].

3. (Mereka yang bertanggung jawab atas pendidikan)

Karena orang tua telah menyalurkan kehidupan kepada anak-anak, terikat kewajiban amat berat untuk mendidik anak mereka. Maka orang tualah yang harus diakui sebagai pendidik mereka yang pertama dan utama[11]. Begitu pentinglah tugas mendidik itu, sehingga bila diabaikan, sangat sukar pula dapat dilengkapi. Sebab merupakan kewajiban orang tua: menciptakan lingkungan keluarga, yang diliputi semangat bakti kepada Allah dan kasih sayang terhadap sesama sedemikian rupa, sehingga menunjang keutuhan pendidikan pribadi dan sosial anak-anak mereka. Maka keluarga itulah lingkungan pendidikan pertama keutamaan-keutamaan sosial, yang dibutuhkan oleh setiap masyarakat. Adapun terutama dalam keluaraga kristen, yang diperkaya dengan rahmat serta kewajiban Sakramen Perkawinan, anak-anak sudah sejak dini harus diajar mengenal Allah serta berbakti kepada-Nya dan mengasihi sesama, seturut iman yang telah mereka terima dalam Baptis. Disitulah anak-anak menemukan pengalaman pertama masyarakat manusia yang sehat serta Gereja. Melalui keluargalah akhirnya mereka lambat-laun diajak berintegrasi dalam masyarakat manusia dan umat Allah. Maka hendaklah para orang tua menyadari, betapa pentinglah keluarga yang sungguh kristen untuk kehidupan dan kemajuan umat Allah sendiri[12].

Tugas menyelenggarakan pendidikan, yang pertama-tama menjadi tanggung jawab keluarga, memerlukan bantuan seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, disamping hak-hak orang tua serta mereka, yang oleh orangtua diserahi peran serta tugas dalam mendidik, masyarakatpun mempunyai kewajiban-kewajiban dan hak-hak tertentu, sejauh merupakan tugas wewenangnya untuk mengatur segala-sesuatu yang diperlukan bagi kesejahteraan umum di dunia ini. Termasuk tugasnya: dengan pelbagai cara memajukan pendidikan generasi muda; misalnya: melindungi kewajiban maupun hak-hak para orangtua serta pihak-pihak lain, yang memainkan peranan dalam pendidikan, dan membantu mereka: sesuai dengan prinsip subsidiaritas melengkapi karya pendidikan, bila usaha-usaha para orangtua dan kelompok-kelompok lain tidak memadai, tetapi dengan mengindahkan keinginan-keinginan para orangtua; kecuali itu, sejauh dibutuhkan bagi kesejahteraan umum, mendirikan sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan[13].

Akhirnya secara istimewa pendidikan termasuk tugas Gereja, bukan hanya masyarakat pun harus diakui kemampuannya menyelenggarakan pendidikan, melainkan terutama karena Gereja bertugas mewartakan jalan keselamatan pada semua orang, menyalurkan kehidupan kristus kepada umat beriman, serta tiada hentinya penuh perhatian membantu mereka, supaya mampu meraih kepenuhan kehidupan itu[14]. Jadi bagi para putera-puteri Gereja selaku Bunda wajib menyelenggarakan pendidikan, supaya seluruh hidup mereka diresapi oleh semangat Kristus. Lagi pula Gereja menyumbangkan bantuannya kepada semua bangsa, untuk mendukung penyempurnaan pribadi manusia seutuhnya, juga demi kesejahteraan masyarakat dunia, dan demi pembangunan dunia sehingga menjadi makin manusiawi[15].

4. (Aneka upaya untuk melayani pendidikan kristen)

Dalam menunaikan tugasnya dibidang pendidikan, Gereja memang memperhatikan segala upaya yang mendukung, tetapi terutama mengusahakan upaya-upaya yang khas baginya. Diantaranya yang utama ialah pendidikan kateketis[16], yang menyinari dan meneguhkan iman, menyediakan santapan bagi hidup menurut semangat kristus, mengantar kepada partisipasi yang sadar dan aktif dalam Misteri Liturgi[17], dan menggairahkan kegiatan merasul. Gereja sangat menghargai dan berusaha meresapi dengan semangatnya serta mengangkat upaya-upaya lainnya juga, yang termasuk harta warisan bersama umat manusia, dan yang cukup besar maknanya untuk mengembangkan jiwa dan membina manusia, dan yang cukup besar maknanya untuk mengembangkan jiwa dan membina manusia, misalnya upaya komunikasi-komunikasi sosial[18], banyak kelompok-kelompok yang bertujuan mengembangkan badan dan jiwa, himpunan-himpunan kaum muda, dan terutama sekolah-sekolah.

5. (Pentingnya sekolah)

Diantara segala upaya pendidikan sekolah mempunyai makna yang istimewa[19]. Sementara terus-menerus mengembangkan daya kemampuan akalbudi, berdasarkan misinya sekolah menumbuhkan kemampuan memberi penilaian yang cermat, memperkenalkan harta warisan budaya yang telah dihimpun oleh generasi-gerasi masa silam, meningkatkan kesadaran akan tata nilai, menyiapkan siswa untuk mengelola kejuruan tertentu, memupuk rukun persahabatan antara para siswa yang beraneka watak-perangai maupun kondisi hidupnya, dan mengembangkan sikap saling memahami. Kecuali itu sekolah merupakan bagaikan suatu pusat kegiatan kemajuan, yang serentak harus melibatkan keluarga-keluarga, para guru, bermacam-macam perserikatan yang memajukan hidup berbudaya, kemasyarakatan dan keagamaan, masyarakat sipil dan segenap keluarga manusia.

Maka sungguh indah tetapi berat jugalah panggilan mereka semua, yang untuk membantu para orang tua menunaikan kewajiban mereka sebagai wakil-wakil masyarakat, sanggup menjalankan tugas kependidikan disekolah-sekolah. Panggilan itu memerlukan bakat-bakat khas budi maupun hati, persiapan yang amat saksama, kesediaan tiada hentinya untuk membaharui dan menyesuaikan diri.

6. (Kewajiban dan hak-hak orang tua)

Orangtualah yang pertama-tama mempunyai kewajiban dan hak yang pantang diganggu gugat untuk mendidik anak-anak mereka. Maka sudah seharusnyalah mereka sungguh-sungguh bebas dalam memilih sekolah-sekolah. Maka pemerintah, beserta kewajibannya melindungi dan membela kebebasan para warga negara, sambil mengindahkan keadilan dan pemerataan, wajib mengusahakan, supaya subsidi-subsidi negara dibagikan sedemikian rupa, sehingga para orang tua mampu dengan kebebasan sepenuhnya memilihkan bagi anak-anak mereka sekolah-sekolah menurut suara hati mereka[20].

Pada umumnya termasuk fungsi negara mengusahakan, supaya semua warganya berpeluang melibatkan diri dalam hidup berbudaya sebagaimana mestinya, dan menjalani persiapan selayaknya untuk menunaikan tugas-kewajiban serta menggunakan hak-hak mereka selaku warga negara. Maka negara sendiri wajib menjamin hak anak-anak atas pendidikan sekolah yang memadai, mengawasi kemampuan para guru serta menjaga mutu studi, memperhatikan kesehatan para murid, dan pada umumnya meningkatkan seluruh sistem persekolahan, sambil menerapkan prinsip subsidiaritas, dan karena itu dengan menghindari segala macam monopoli persekolahan. Sebab monopoli itu bertentangan dengan hak-hak asasi pribadi manusia, kemajuan serta pemerataan kebudayaan sendiri juga, kehidupan bersama para warganegara dalam damai, serta kemacam-ragaman yang sekarang ini berlaku di banyak masyarakat[21].

Konsili suci mendorong umat beriman, supaya rela memberi bantuan untuk menemukan metode-metode pendidikan serta sistem pengajaran yang cocok, dan untuk pembinaan guru-guru yang mampu mendidik kaum muda seperti semestinya, begitu pula untuk dengan bantuan mereka – terutama melalui perserikatan orangtua – ikut menopang seluruh peranan sekolah dan terutama penyelenggaraan pendidikan moral[22].

7. (Pendidikan moral dan kegamaan di sekolah)

Selain itu Gereja menyadari sangat beratnya kewajibannya untuk dengan tekun mengusahakan pendidikan moral dan keagamaan semua putera-puterinya. Maka Gereja harus hadir dengan kasih-keprihatinan serta bantuannya yang istimewa bagi sekian banyak siswa, yang menempuh studi di sekolah-sekolah bukan katolik. Kehadirannya itu hendaklah dinyatakan baik melalui kesaksian hidup mereka yang mengajar dan membimbing siswa-siswi itu, melalui kegiatan kerasulan sesama siswa[23], maupun terutama melalui pelayanan para imam dan kaum awam, yang menyampaikan ajaran keselamatan kepada mereka, dan yang memberi pertolongan rohani kepada mereka melalui berbagai usaha yang tepat guna dengan situasi setempat dan semasa..

Oleh Konsili para orangtua diingatkan akan kewajiban mereka yang berat, untuk menyelenggarakan atau juga menuntut apa saja yang diperlukan, supaya anak-anak mereka mendapat kemudahan-kemudahan itu, dan mengalami kemajuan dalam pembinaan kristen, yang serasi dengan pendidikan profan mereka. Kecuali itu Gereja memuji para penguasa dan masyarakat sipil, yang dengan mengindahkan kemajemukan masyarakat zaman sekarang serta menjamin kebebasan beragama sebagaimana wajarnya, menolong keluarga-keluarga, supaya pendidikan anak-anak disemua sekolah dapat diselenggarakan seturut prinsip-prinsip moral dan religius yang dianut oleh keluarga-keluarga itu sendiri[24].

8. (Sekolah-sekolah katolik)

Kehadiran Gereja di dunia persekolahan secara khas nampak melalui sekolah katolik. Tidak kurang dari sekolah-sekolah lainnya, sekolah katolik pun mengejar tujuan-tujuan budaya dan menyelenggarakan pendidikan manusiawi kaum muda. Tetapi ciri khasnya ialah menciptakan lingkungan hidup bersama di sekolah, yang dijiwai oleh semangat Injil kebebasan dan cinta kasih, dan membantu kaum muda, supaya dalam mengembangkan kepribadian mereka sekaligus berkembang sebagai ciptaan baru, sebab itulah mereka, karena menerima Baptis. Termasuk ciri sekolah katolik pula, mengarahkan seluruh kebudayaan manusia akhirnya kepada pewartaan keselamatan, sehingga pengetahuan yang secara berangsur-angsur diperoleh para siswa tentang dunia, kehidupan dan manusia disinari oleh terang iman[25]. Demikianlah sekolah katolik, sementara sebagaimana harusnya membuka diri bagi kemajuan dunia modern, mendidik para siswanya untuk dengan tepat-guna mengembangkan kesejahteraan masyarakat di dunia, serta menyiapkan mereka untuk pengabdian demi meluasnya Kerajaan Allah, sehingga dengan memberi teladan hidup merasul mereka menjadi bagaikan ragi keselamatan bagi masyarakat luas.

Karena sekolah katolik dapat memberi sumbangan begitu besar kepada umat Allah untuk menunaikan misinya dan menunjang dialog antara Gereja dan masyarakat yang menguntungkan kedua pihak, maka juga bagi situasi kita sekarang ini tetap penting sekali. Oleh karena itu Konsili ini sekali lagi mengulangi pernyataan, bahwa – seperti berkali-kali telah ditetapkan dalam dokumen-dokumen Magisterium[26] – Gereja berhak secara bebas mendirikan dan mengurus segala macam sekolah pada semua tingkat. Sementara itu Konsili mengingatkan juga, bahwa pelaksanaan hak itu merupakan dukungan kuat sekali untuk melindungi kebebasan suara hati serta hak-hak para orangtua, lagi pula banyak menunjang kemajuan kebudayaan sendiri.

Hendaknya para guru menyadari, bahwa terutama peranan merekalah yang menentukan bagi sekolah katolik, untuk dapat melaksanakan rencana-rencana dan usaha-usahanya[27]. Maka dari itu hendaklah mereka sungguh-sungguh disiapkan, supaya membawa bekal ilmu-pengetahuan profan maupun keagamaan yang dikukuhkan oleh ijazah-ijazah semestinya, dan mempunyai kemahiran mendidik sesuai dengan penemuan-penemuan zaman modern. Hendaklah cinta kasih menjadi ikatan mereka timbal balik dengan para siswa, dan mereka dijiwai oleh semangat merasul. Dengan demikian hendaknya mereka memberi kesaksian tentang Kristus Sang Guru satu-satunya melalui perihidup dan tugas mereka mengajar. Hendaknya mereka tahu bekerja sama, terutama dengan para orangtua. Bersama orangtua hendaklah para guru dalam seluruh pendidikan memperhatikan perbedaan jenis serta panggilan khas pria maupun wanita dalam keluarga dan masyarakat, seperti telah ditetapkan oleh Penyelenggaraan ilahi. Hendaknya mereka berusaha membangkitan pada para siswa kemampuan bertindak secara pribadi, dan juga sesudah para siswa tamat sekolah hendaklah para guru tetap mendampingi mereka dengan nasehat-nasehat, sikap bersahabat, pun melalui himpunan-himpunan yang bertujuan khusus dan bernafaskan semangat gerejawi yang sejati. Konsili menyatakan, bahwa pelayanan para guru itu sungguh-sungguh merupakan kerasulan, yang memang perlu dan benar-benar menanggapi kebutuhan zaman sekarang, sekaligus juga pengabdian yang sejati kepada masyarakat. Konsili mengingatkan para orang tua katolik akan keajiban mereka, untuk bilamana dan dimana pun mungkin menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah katolik, sekedar kemampuan mereka menanggung kelangsungannya, dan bekerja sama dengannya demi kepentingan anak-anak[28].

9. (Berbagai macam sekolah katolik)

Hendaknya semua sekolah, yang bagaimana pun bernaung pada gereja, sedapat mungkin membentuk diri menurut citra sekolah katolik itu, sungguhpun sesuai dengan berbagai situasi setempat sekolah katolik dapat mengenakan aneka bentuk pula[29]. Jelas jugalah Gereja memandang sangat berharga sekolah-sekolah katolik, terutama didaerah Gereja-Gereja yang masih muda, yang menampung siswa-siswa bukan katolik juga.

Pada umumnya dalam mendirikan dan mengurus sekolah-sekolah katolik hendaknya kebutuhan-kebutuhan zaman yang makin maju sungguh ditanggapi. Oleh sebab itu memang tetap harus dikembangkan sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah, yang meletakkan dasar-dasar pendidikan; tetapi patut dihargai juga sekolah-sekolah, yang secara khas dibutuhkan dalam situasi sekarang, misalnya apa yang disebut sekolah-sekolah kejuruan[30] dan teknik, lembaga-lembaga bagi pembinaan kaum dewasa, pengembangan bantuan-bantuan sosial, serta penampungan para penyandang cacat yang memerlukan pelayanan istimewa, begitu pula sekolah-sekolah untuk mempersiapkan guru-guru pendidikan agama dan untuk bentuk-bentuk pendidikan lainnya.

Konsili suci dengan sangat menganjurkan kepada para Gembala Gereja dan segenap umat beriman, supaya tanpa melewatkan pengorbanan manapun membantu sekolah-sekolah katolik, untuk semakin sempurna menjalankan tugasnya, dan terutama untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan mereka, yang miskin harta duniawi, atau hidup tanpa bantuan atau kasih sayang keluarga, atau masih jauh dari kurnia iman.

10. (Fakultas dan universitas katolik)

Begitu pula sekolah-sekolah tingkat lebih tinggi, terutama universitas-universitas dan fakultas-fakultas, dari pihak Gereja mendapat perhatian yang istimewa. Bahkan Gereja menghendaki, supaya diperguruan-perguruan yang bernaung padanya secara laras terpadu masing-masing bidang ilmu dikembangkan menurut asas-asasnya sendiri, dengan metodenya sendiri, dan dengan kebebasan penelitian ilmiah sedemikian rupa, sehingga ilmu-pengetahuan di bidang-bidang itu kian hari makin mendalam, dan – sementara diperhatikan secermat mungkin masalah-persoalan serta penyelidikan-penyelidikan aktual di zaman modern ini – hendaknya disadari secara lebih mendalam, bagaimana iman dan akalbudi berpadu mencari kebenaran yang tunggal, dan diikuti jejak-jejak para Pujangga Gereja, terutama S. Tomas Akuino[31]. Begitulah hendaknya terwujudkan kehadiran visi kristen secara publik, terus-menerus dan universal, dalam seluruh usaha untuk meningkatkan mutu kebudayaan. Pun hendaknya para mahasiswa perguruan-perguruan itu dibina menjadi tokoh-tokoh yang benar-benar unggul ilmu-pengetahuannya, siap-siaga untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang cukup berat dalam masyarakat, dan menjadi saksi-saksi iman di dunia[32].

Di universitas-universitas katolik, yang tidak mempunyai fakultas teologi, hendaknya diadakan Lembaga atau Mimbar Teologi, yang menyelenggarakan kuliah-kuliah yang juga disesuaikan dengan kaum awam. Karena ilmu-pengetahuan mengalami kemajuan terutama berkat penelitian-penelitian khas yang bermutu ilmiah lebih tinggi, hendaknya di universitas-universitas dan fakultas-fakultas katolik terutama dikembangkan lembaga-lembaga, yang pertama-tama berfungsi memajukan penelitian ilmiah.

Konsili sangat menganjurkan, supaya universitas-universitas dan fakultas-fakultas katolik, yang hendaknya diselenggarakan secara cukup merata di pelbagai kawasan dunia, tetap dikembangkan, tetapi sedemikian rupa, sehingga tidak menonjol karena jumlahnya, melainkan karena mutu perkuliahannya. Hendaknya perguruan-perguruan itu mudah terbuka bagi para mahasiswa yang memberi harapan lebih besar, kendati kondisinya kurang menguntungkan, terutama bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang masih muda.

Untung-malang masyarakat dan gereja sendiri berhubungan erat sekali dengan kemajuan generasi muda yang menempuh studi tingkat lebih tinggi[33]. Maka hendaknya para Gembala Gereja jangan hanya menyediakan reksa pastoral paroki intensif bagi hidup rohani para mahasiswa universitas katolik saja. Terdorong oleh keprihatinan akan pembinaan rohani semua putera-puteri mereka, dan berdasarkan musyawarah yang seyogyanya diadakan antara para Uskup, hendaklah mereka mengusahakan, supaya juga disekitar universitas-universitas bukan katolik terdapat asrama-asrama serta pusat-pusat universiter katolik; disitu hendaknya imam-imam, para religius dan kaum awam, yang dipilih dan disiapkan dengan cermat, memberi pelayanan rohani dan ilmiah yang tetap kepada generasi muda di lingkup universitas. Kaum muda yang berbakat lebih tinggi dilingkungan universitas katolik atau universitas lain, yang nampak cocok untuk menjadi dosen atau menjalankan penelitian-penelitian, hendaknya diusahakan perkembangannya secara istimewa, dan diarahkan untuk menunaikan tugas mengajar.

11. (Fakultas teologi)

Gereja menaruh harapan amat besar atas kegiatan fakultas-fakultas teologi[34]. Sebab kepada fakultas-fakultas itulah Gereja mempercayakan tugas yang berat sekali, yakni menyiapkan para mahasiswanya bukan saja untuk pelayanan imam, tetapi terutama untuk mengajar dilembaga-lembaga studi gerejawi tingkat tinggi, untuk mengembangkan berbagai bidang ilmu atas jerih-payah mereka sendiri, dan menangani tugas-tugas kerasulan intelektual yang lebih berat. Termsuk tugas fakultas-fakultas itu sendiri: mengadakan penelitian-penelitian lebih mendalam di pelbagai bidang teologi, sehingga tercapailah pengertian yang makin mendalam tentang Perwahyuan Roh Kudus, makin penuh terbukalah pusaka kebijaksanaan kristen warisan para leluhur, makin berkembanglah dialog dengan saudara-saudari yang terpisah dan dengan umat beragama lain, dan masalah-persoalan yang timbul dari kemajuan ilmu-pengetahuan mendapat jawabannya[35].

Maka hendaklah fakultas-fakultas gerejawi pada saatnya meninjau kembali Anggaran Dasarnya, secara intensif mengembangkan teologi serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya, dan dengan memanfaatkan metode-metode serta upaya-upaya yang mutakhir pula, membina para mahasiswanya untuk tetap melanjutkan penelitian-penelitian.

12. (Koordinasi di bidang persekolahan)

Kerja sama, yang pada tingkat keuskupan, nasional maupun internasional dari hari ke hari makin mendesak dan makin tepat guna, sangat perlu juga di dunia persekolahan. Oleh sebab itu hendaklah diusahakan sedapat mungkin, supaya antara sekolah-sekolah katolik koordinasi makin dipererat, begitu pula dikembangkan kerja sama antara sekolah-sekolah katolik dan sekolah-sekolah lainnya. Kerja sama itu dibutuhkan demi kesejahteraan segenap masyarakat[36].

Berkat koordinasi dan kerja sama yang lebih erat itu, terutama dikalangan lembaga-lembaga akademis, akan diperbuahkan hasil-hasil yang lebih melimpah. Maka hendaklah disetiap universitas berbagai fakultas saling membantu, sejauh kekhususan masing-masing mengijinkannya. Universitas-universitas sendiri hendaknya berpadu maksud dan menjalin kerja sama, dengan bersama-sama menyelenggarakan kongres-kongres internasional, saling berbagi tugas dibidang penelitian ilmiah, mengadakan pertukaran hasil-hasil penelitian, mengusahakan pertukaran dosen-dosen untuk sementara waktu, dan mendukung usaha-usaha lain, yang dapat meningkatkan kerja sama.

PENUTUP

Konsili dengan sangat mendorong angkatan muda, supaya menyadari keluhuran tugas mendidik, dan menyediakan diri untuk dengan kebesaran jiwa menerima tugas itu, terutama didaerah-daerah, yang kekurangan guru, sehingga pendidikan kaum muda menghadapi krisis.

Konsili menyatakan syukur terima kasih sebesar-besarnya kepada imam-imam, para religius pria maupun wanita, dan kaum awam, yang dengan dedikasi injili membaktikan diri dalam karya luhur pendidikan dan persekolahan di pelbagai jenis dan pada berbagai tingkat. Konsili mengajak mereka, supaya tetap bertahan dengan kebesaran jiwa dalam tugas yang mereka jalankan, lagi pula supaya dalam meresapkan semangat Kristus di hati para siswa, dalam keahlian mendidik, dan dalam menekuni ilmu-pengetahuan berusaha menjadi unggul sedemikian rupa, sehingga mereka bukan melulu mendukung pembaharuan intern Gereja, melainkan mempertahankan serta meningkatkan kehadiran Gereja yang dermawan terutama didunia ilmu pengetahuan zaman sekarang.

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Pernyataan ini, berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Dan kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada Kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagi pula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 28 bulan Oktober tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)


[1] Di antara sekian banyak dokumen yang menguraikan pentingnya pendidikan, lihat terutama: BENEDIKTUS XV, Surat apostolik Communes litteras, tgl. 10 April 1919: AAS 11 (1919) hlm. 172. – PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri, tgl. 31 Desember 1929: AAS 22 (1930) hlm. 49-86. – PIUS XII, Amanat kepada kaum muda ACI (Aksi Katolik Italia), tgl. 20 April 1946: Discorsi e Radiomessagi 8, hlm. 53-57. – IDEM, Amanat kepada para bapak keluarga dari perancis, tgl. 18 September 1951: Discorsi e Radiomessagi 13hlm. 241-245. – YOHANES XXIII, Amanat pada Ulang Tahun ke-30 Ensiklik Divini illius Magistri, tgl. 30 Desember 1959: AAS 52 (1960) hlm. 57-59. – Paulus VI, Amanat kepada para anggota Federasi Lembaga-lembaga yang Tergantung pada Pimpinan Gereja (Federazione Instituti Dipendenti dall’Autorita Ecclesiastica), tgl. 30 Desember 1963: Encicliche e Discorsi di S. S. paolo VI, I, Roma 1964, hlm. 601-603. – Lihat juga Acta et Documenta Concilio Oecumenico Vaticano II apparando, seri I, Antepraeparatoria, jilid III, hlm. 363-364, 370-371, 373-374.

[2] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 413, 415-417, 424. – IDEM, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 278 dan selanjutnya.

[3] Lih. “Deklarasi tentang Hak-Hak Manusia”, yang disahkan oleh Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tgl. 10 Desember 1948. – Bdk. “Deklarasi tentang Hak-Hak Anak”, tgl. 20 November 1959. – protocole additionel a la convention de sauvegarde des droits de I’homme et des libertes fondamentale (Pratokol tambahan pada persetujuan untuk menjamin hak-hak manusia serta kebebasan-kebebasan dasar), Paris, tgl. 20 Maret 1952. – Mengenai “Deklarasi tentang Hak-Hak Manusia”, lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 295 dan selanjutnya.

[4] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 402. – KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 17.

[5] PIUS XII, Amanat radio tgl. 24 Desember 1942: AAS 35 (1943) hlm. 12, 19. – YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 259 dan selanjutnya. Bdk. “Deklarasi tentang Hak-Hak Manusia”, yang telah dikutip.

[6] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri, tgl. 31 Desember 1929: AAS 22 (1930) hlm. 50 dan selanjutnya.

[7] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 441 dan selanjutnya.

[8] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 83.

[9] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 36.

[10] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Tugas pastoral para Uskup dalam Gereja, art. 12-14.

[11] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 59 dan selanjutnya. – IDEM, Ensiklik Mit brennender Sorge, tgl. 14 Maret 1937: AAS 29 (1937)hlm. 164 dan selanjutnya. PIUS XII, Amanat kepada Kongres Nasional I Perserikatan Guru-Guru Katolik di Italia (AIMC), tgl. 8 September 1946: Discorsi e Radiomessagi 8, hlm. 218.

[12] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 11 dan 35.

[13] Lih. PIS XI, Esniklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 63 dan selanjutnya. – PIUS XII, Amanat radio tgl. 1 Juni 1941: AAS 33 (1941) hlm. 200. – IDEM, Amanat kepada Kongres Nasional I Perserikatan Guru-Guru Katolik di Italia, tgl. 8 September 1946: Discorsi e Radiomessaggi, 8, hlm. 218. – Tentang prinsip subsidiaritas, lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963)hlm. 294.

[14] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 53 dan selanjutnya. – IDEM, Ensiklik Non abbiamo bisogno, tgl. 29 Juni 1931: AAS 23 (1931)hlm. 311 dan selanjutnya. – PIUS XII, Surat Sekretariat Negara kepada pekan Sosial Italia XXVIII, tgl. 20 September 1955: L’Osservatore Roman, tgl. 29 September 1955.

[15] Gereja memuji para penguasa masyarakat, setempat, nasional maupun internasioanal, yang menyadari kebutuhan-kebutuhan lebih mendesak zaman sekarang , dan mengusahakan sedapat mungkin, supaya semua bangsa dapat ikut memanfaatkan pendidikan yang lebih penuh dan ikut menghayati kebudayaan.

[16] Lih. PIUS XI, Motu Proprio Orbem catholicum, tgl. 29 Juni 1923: AAS 15 (1923) hlm. 327-329. – Dekrit Provide sane, tgl. 12 Januari 1935: AAS 27 (1935) hlm. 145-152. – KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam gereja, art. 13 dan 14.

[17] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi, art. 14.

[18] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Upaya-Upaya Komunikasi Sosial, art. 13 dan 14.

[19] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 76. – PIUS XII, Amanat kepada Serikat Guru-Guru Katolik di Bayem, Jerman, tgl. 31 Desember 1956: Discorsi e Radiomessaggi 18, hlm. 746.

[20] Lih. KONSILI PROVINSI CINCINNATI III, tahun 1861: Collatio Lacensis III kolom 1240, c/d. – PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 60, 63 dan selanjutnya.

[21] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 63. – IDEM, Ensiklik Non abbiamo bisogno, tgl. 29 Juni 1931: AAS 23 (1931) hlm. 305. – PIUS XII, Surat Sekretariat Negara kepada Pekan Sosial Italia XXVIII, tgl. 20 September 1955: L’Osservatore Romano, tgl 29 September 1955. – PAULUS VI, Amanat kepada Serikat Kristen para Buruh Italia (ACLI), tgl. 6 Oktober 1963: Encicliche e Discorsi di Paolo VI, I, Roma 1964, hlm. 230.

[22] Lih. YOHANES XXIII, Amanat pada Ulang Tahun ke-30 Ensiklik Divini illius Magistri, tgl. 30 Desember 1959: AAS 52 (1960) hlm. 57.

[23] Gereja menjunjung tinggi kegiatan kerasulan, yang juga disekolah-sekolah itu dapat dilaksanakan oleh para murid dan sesama siswa yang beragama katolik.

[24] Lih. PIUS XII, Amanat kepada perserikatan Guru-Guru Katolik di Bayem, tgl. 31 Desember 1956: Discorsi e Radiomessagi 18, hlm. 745 dan selanjutnya.

[25] Lih. KONSILI PROVINSI WESTMINSTER I, tahun 1852: Collatio Lacensis III, kolom 1334 a/b. – PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 77 dan selanjutnya. – PIUS XII, Amanat kepada Serikat Guru-Guru Katolik di Bayem, tgl. 31 Desember 1956: Discorsi e Radiomessagi 18, hlm. 746. – PAULUS VI, Amanat kepada para anggota Federasi Lembaga-lembaga yang Tergantung pada Pimpinan Gereja (FIDAE), tgl. 30 Desember 1963: Encicliche e Discorsi di Paolo VI, I, Roma 1964, hlm. 602 dan selanjutnya.

[26] Lihat terutama dokumen-dokumen yang telah disebutkan pada catatan kaki 1. Selain itu hak Gereja itu ditegaskan juga oleh banyak Konsili Provinsi, dan oleh Pernyataan-pernyataan banyak Konferensi Uskup akhir-akhir ini.

[27] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 80 dan selanjutnya. – PIUS XII, Amanat kepada Perserikatan Katolik Italia untuk Guru-Guru Sekolah Menengah (UCIIM), tgl. 5 Januari 1954: Discorsi e Radiomessagi 15, hlm. 551-556. – YOHANES XXIII, Amanat kepada Kongres Vi Perserikatan Guru-Guru Katolik di Italia (AIMC), tgl. 5 September 1959: Dicorsi, Messagii, Colloqui, I, Roma 1960, hlm. 427-431.

[28] Lih. PIUS XII, Amanat kepada Perserikatan Katolik Italia untuk Guru-Guru Sekolah menengah (UICIIM), tgl. 5 Januari 1954 : Discorsi e Radiomessaggi 15, hlm. 555.

[29] Lih. PAULUS VI, Amanat kepada Biro Internasional pendidikan Katolik (OIEC), tgl. 25 februari 1964: Encicliche e Discorsi di Paolo VI, II, Roma 1964, hlm. 232.

[30] Lih. PAULUS VI, Amanat kepada Perserikatan Kristen Kaum Buruh di Italia (ACLI), tgl. 6 Oktober 1963: Encicliche e Discorsi di Paolo VI, I, Roma 1964, hlm. 229.

[31] Lih. PAULUS VI, Amanat tentang Kongres Internasional Tomisme VI, tgl. 10 September 1965: L’Osservatore Romano, 13-14 September 1965.

[32] Lih. PIUS XII, Amanat kepada para dosen dan mahasiswa Perguruan-perguruan Tinggi Katolik di Perancis, tgl. 21 September 1950: Discorsi e Radiomessaggi 18, hlm. 219-221. – IDEM, Surat kepada kongres Pax RomanaXXII, tgl. 12 Agustus 1952: Discorsi e Radiomessaggi, 14, hlm. 567-569. – YOHANES XXIII, Amanat kepada Federasi Universitas-Universitas Katolik, tgl. 1 April 1959: Discorsi, messaggi, Colloqui, I, Roma 1960, hlm. 226-229. – PAULUS VI, Amanat kepada Senat Akademis Universitas Katolik di Milano, tgl. 5 April 1964: Encicliche e Discorsi di Paolo VI, II, Roma 1964, hlm. 438-443.

[33] Lih. PIUS XII, Amanat kepada Senat Akademis dan para mahasiswa Universitas Roma, tgl. 15 Juni 1952: Discorsi e Radiomessaggi, 14, hlm. 208: “Arah perkembangan masyarakat di masa mendatang terutama terletak pada budi dan hati kerabat universitas-universitas sekarang ini”.

[34] Lih. PIUS XI, Konstitusi apostolik Deus Scientiarum Dominus, tgl. 24 Mei 1931: AAS 23 (1931) hlm. 245-247.

[35] Lih. PIUS XII, Ensiklik Humani Generis, tgl. 12 Agustus 1950: AAS 42 (1950) hlm. 568 dan selanjutnya, hlm. 578. – PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, bagian II, tgl. 6 Agustus 1964: AAS 56 91964) hlm. 637-659. – KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Ekumenisme.

[36] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 284 dan di berbagai tempat lainnya.

Nostra Aetate (NA)

0

PERNYATAAN TENTANG HUBUNGAN GEREJA DENGAN AGAMA-AGAMA BUKAN KRISTIANI

PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

1. Pendahuluan

Pada jaman kita bangsa manusia semakin erat bersatu dan hubungan-hubungan antara pelbagai bangsa berkembang. Gereja mempertimbangkan dengan lebih cermat, manakah hubungannya dengan agama-agama bukan kristiani. Dalam tugasnya mengembangkan  kesatuan dan cinta kasih antar manusia, bahkan antar bangsa, gereja disini terutama mempertimbangkan manakah hal-hal yang pada umumnya terdapat pada bangsa manusia, dan yang mendorong semua untuk bersama-sama menghadapi situasi sekarang.

Sebab semua bangsa merupakan satu masyarakat, mempunyai satu asal, sebab Allah menghendaki segenap umat manusia mendiami seluruh muka bumi.[1] Semua juga mempunyai satu tujuan terakhir, yakni Allah, yang penyelenggaraan-Nya, bukti-bukti kebaikan-Nya dan rencana penyelamatan-Nya meliputi semua orang[2], sampai para terpilih dipersatukan dalam Kota suci, yang akan diterangi oleh kemuliaan Allah; di sana bangsa-bangsa akan berjalan dalam cahaya-Nya[3].

Dari pelbagai agama manusia mengharapkan jawaban tentang teka-teki keadaan manusiawi yang tersembunyi, yang seperti di masa silam, begitu pula sekarang menyentuh hati manusia secara mendalam: apakah manusia itu? Manakah makna dan tujuan hidup kita? Manakah yang baik dan apakah dosa itu? Dari manakah asal penderitaan dan manakah tujuannya? Manakah jalan untuk memperoleh kebahagiaan yang sejati? Apakah arti maut, pengadilan dan pembalasan sesudah mati? Akhirnya apakah Misteri terakhir dan tak terperikan itu, yang merangkum keberadaan kita, dan menjadi asal serta tujuan kita?

2. Berbagai agama bukan kristen

Sudah sejak dahulu kala hingga sekarang ini diantara pelbagai bangsa terdapat suatu kesadaran tentang daya-kekuatan yang gaib, yang hadir pada perjalanan sejarah dan peristiwa-peristiwa hidup manusia; bahkan kadang-kadang ada pengakuan  terhadap Kuasa ilahi yang tertinggi atau pun Bapa. Kesadaran dan pengakuan tadi meresapi kehidupan bangsa-bangsa itu dengan semangat religius yang mendalam. Adapun agama-agama, yang terikat pada perkembangan kebudayaan, berusaha menanggapi masalah-masalah tadi dengan faham-faham yang lebih rumit dan bahasa yang lebih terkembangkan. Demikianlah dalam hinduisme manusia menyelidiki misteri ilahi dan mengungkapkannya dengan kesuburan mitos-mitos yang melimpah serta dengan usaha-usaha filsafah yang mendalam. Hinduisme mencari pembebasan dari kesesakan keadaan kita entah melalui bentuk-bentuk hidup berulah-tapa atau melalui permenungan yang mendalam, atau dengan mengungsi kepada Allah penuh kasih dan kepercayaan. Buddhisme dalam pelbagai alirannya mengakui, bahwa dunia yang serba berubah ini sama sekali tidak mencukupi, dan mengajarkan kepada manusia jalan untuk dengan jiwa penuh bakti dan kepercayaan memperoleh keadaan kebebasan yang sempurna, atau – entah dengan usaha sendiri entah berkat bantuan dari atas – mencapai penerangan yang tertinggi. Demikian pula agama-agama lain, yang terdapat diseluruh dunia, dengan pelbagai cara berusaha menanggapi kegelisahan hati manusia, dengan menunjukkan berbagai jalan, yakni ajaran-ajaran serta kaidah-kaidah hidup maupun upacara-upacara suci.

Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya.[4]

Maka Gereja mendorong para puteranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup kristiani, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka.

3. Agama Islam

Gereja juga menghargai umat Islam, yang menyembah Allah satu-satunya, yang hidup dan berdaulat, penuh belaskasihan dan mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, yang telah bersabda kepada umat manusia. Kaum muslimin berusaha menyerahkan diri dengan segenap hati kepada ketetapan-ketetetapan Allah juga yang bersifat rahasia, seperti dahulu Abraham – iman Islam dengan sukarela mengacu kepadanya – telah menyerahkan diri kepada Allah. Memang mereka tidak mengakui Yesus sebagai Allah, melainkan menghormati-Nya sebagai Nabi. Mereka juga menghormati Maria Bunda-Nya yang tetap perawan, dan pada saat-saat tertentu dengan khidmat berseru kepadanya. Selain itu mereka mendambakan hari pengadilan, bila Allah akan mengganjar semua orang yang telah bangkit. Maka mereka juga menjunjung tinggi kehidupan susila, dan berbakti kepada Allah terutama dalam doa, dengan memberi sedekah dan berpuasa.

Memang benar, disepanjang zaman cukup sering timbul pertikaian dan permusuhan antara umat Kristiani dan kaum Muslimin. Konsili suci mendorong mereka semua, supaya melupakan yang sudah-sudah, dan dengan tulus hati melatih diri untuk saling memahami, dan supaya bersama-sama membela serta mengembangkan keadilan sosial bagi semua orang, nilai-nilai moral maupun perdamaian dan kebebasan.

4. Agama Yahudi

Sementara menyelami Misteri gereja, Konsili suci ini mengenangkan ikatan rohani antara Umat perjanjian Baru dan keturunan Abraham.

Sebab Gereja Kristus mengakui bahwa – menurut rencana ilahi penyelamatan yang bersifat rahasia – awal mula iman serta pemilihannya sudah terdapat pada para Bapa Bangsa, Musa dan para Nabi. Gereja mengakui, bahwa semua orang beriman kristiani, putera-putera abraham dalam iman[5], terangkum dalam panggilan Bapa bangsa itu, dan bahwa keselamatan Gereja dipralambangkan secara misterius dalam keluarnya bangsa yang terpilih dari tanah perbudakan. Oleh karena itu Gereja tidak dapat melupakan, bahwa ia telah menerima Wahyu Perjanjian Lama melalui bangsa itu, dan bahwa karena belas-kasihan-Nya yang tak terhingga Allah telah berkenan mengadakan Perjanjian Lama dengannya. Gereja tetap ingat, bahwa ia menerima santapannya dari akar zaitun yang baik, dan bahwa cabang-cabang zaitun yang liar, yakni kaum kafir, telah dicangkokkan pada pohon zaitun itu[6]. Sebab Gereja mengimani, bahwa Kristus, Damai kita, melalui salib telah mendamaikan bangsa Yahudi dan kaum Kafir dan telah menyatukan keduanya dalam diri-Nya[7].

Selalu pula Gereja mengenangkan kata-kata rasul paulus tentang sesama sukunya: “mereka telah diangkat menjadi anak, dan telah menerima kemuliaan, dan perjanjian, dan hukum Taurat dan ibadah dan janji-janji; mereka keturunan para bapa leluhur, yang menurunkan Kristus menurut daging” (Rom 9:4-5), Putera Perawan Maria. Gereja mengingat juga, bahwa dari bangsa Yahudi lahirlah para Rasul, dasar dan saka guru Gereja, begitu pula amat banyak murid pertama, yang mewartakan Injil Kristus kepada dunia.

Menurut Kitab suci Yerusalem tidak mengenal saat Allah melawatnya[8], dan sebagian besar orang-orang Yahudi tidak menerima Injil; bahkan banyak juga yang menentang penyebarannya.[9] Tetapi, menurut Rasul, orang-orang Yahudi tetap masih dicintai oleh Allah demi para leluhur, sebab Allah tidak menyesalkan kurnia-kurnia serta panggilan-Nya[10]. Bersama dengan para nabi dan Rasul itu juga Gereja mendambakan hari yang hanya diketahui oleh Allah, saatnya semua bangsa serentak akan menyerukan Tuhan, dan “mengabdi-Nya bahu-membahu” (Zef 3:9).[11]

Maka karena sebesar itulah pusaka rohani yang diwariskan bersama oleh umat Kristiani dan bangsa Yahudi, Konsili suci  ini bermaksud mendukung dan menganjurkan saling pengertian dan saling penghargaan antara keduanya, dan itu terwujud terutama melalui studi Kitab suci dan teologi serta dialog persaudaraan.

Meskipun para pemuka bangsa Yahudi beserta para penganut mereka mendesak kematian Kristus[12], namun apa yang telah dijalankan selama Ia menderita sengsara tidak begitu saja dapat dibebankan sebagai kesalahan pada semua orang Yahudi yang hidup ketika itu atau kepada orang Yahudi zaman sekarang. Walaupun Gereja itu umat Allah yang baru, namun hendaknya orang-orang Yahudi jangan digambarkan seolah-olah dibuang oleh Allah atau terkutuk, seakan-akan itu dapat disimpulkan dari Kitab suci. Maka hendaknya semua berusaha, supaya  dalam berkatekese dan mewartakan Sabda Allah jangan mengajarkan apa pun, yang tidak selaras dengan kebenaran Injil dan semangat Kistus.

Selain itu Gereja, yang mengecam segala penganiayaan terhadap siapapun juga, mengingat pusaka warisannya bersama bangsa Yahudi. Gereja masih menyesalkan kebencian, penganiayaan, pun juga unjuk-unjuk rasa antisemitisme terhadap bangsa Yahudi, kapan pun dan oleh siapa pun itu dijalankan, terdorong bukan karena motivasi-motivasi politik, melainkan karena cinta kasih keagamaan menurut Injil.

Kecuali itu Kristus, seperti selalu telah dan tetap masih diyakini oleh gereja, demi dosa-dosa semua orang telah menanggung sengsara dan wafat-Nya dengan sukarela, karena cinta kasih-Nya yang tiada taranya, supaya semua orang memperoleh keselamatan. Maka merupakan tugas Gereja pewarta: memberitakan salib Kristus sebagai lambang cinta kasih Allah terhadap semua orang dan sebagai sumber segala rahmat.

5. Persaudaraan semesta tanpa diskriminasi

Tetapi kita tidak dapat menyerukan nama Allah Bapa semua orang, bila terhadap orang-orang tertentu, yang diciptakan menurut citra kesamaan Allah, kita tidak mau bersikap sebagai saudara. Hubungan manusia dengan Allah Bapa dan hubungannya dengan sesama manusia saudaranya begitu erat, sehingga Alkitab berkata: “Barang siapa tidak mencintai, ia tidak mengenal Allah” (1Yoh 4:8).

Jadi tiadalah dasar bagi setiap teori atau praktik, yang mengadakan pembedaan mengenai martabat manusia serta hak-hak yang bersumber padanya antara manusia dan manusia, antara bangsa dan bangsa.

Maka Gereja mengecam setiap diskriminasi antara orang-orang atau penganiayaan berdasarkan keturunan atau warna kulit, kondisi hidup atau agama, sebagai berlawanan dengan semangat kristus. Oleh karena itu Konsili suci, mengikuti jejak para Rasul kudus Petrus dan Paulus, meminta dengan sangat kepada Umat beriman kristiani, supaya bila ini mungkin “memelihara cara hidup yang baik diantara bangsa-bangsa bukan Yahudi” (1Ptr 2:12), dan sejauh tergantung dari mereka hidup dalam damai dengan semua orang[13], sehingga mereka sungguh-sungguh menjadi putera Bapa di sorga. [14]

Semua itu dan setiap hal yang diungkapkan dalam pernyataan ini telah berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Adapun kami, dengan kuasa kerasulan yang diserahkan kristus kepada  Kami, bersama para Bapa yang terhormat, mengesahkan, menetapkan serta mengundangkannya dalam roh Kudus. Dan kami memerintahkan, agar apa yang telah ditetapkan bersama dalam Konsili ini diumumkan demi kemuliaan Allah.

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 28 bulan Oktober tahun 1965.

Saya PAULUS

Uskup Gereja katolik

(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)


[1] Lih. Kis 17:26.

[2] Lih. Keb 8:1; Kis 14:17; Rom 2:6-7; 1Tim 2:4.

[3] Lih. Why 21:23

[4] Lih. 2Kor 5:18-19.

[5] Lih. Gal 3:7.

[6] Lih. Rom 11:17-24.

[7] Lih. Ef 2:14-16.

[8] Lih. Luk 19:44.

[9] Lih. Rom 11:28.

[10] Lih. Rom 11:28-29. Lih. Konstitusi dogmatis Lumen gentium tentang Gereja, art. 16.

[11] Lih. Yes 66:23; Mzm 65:4; Rom 11:11-32.

[12] Lih. Yoh 19:6.

[13] Lih. Rom 12:18.

[14] Lih. Mat 5:45.

Dignitatis Humanae (DH)

0

PERNYATAAN TENTANG KEBEBASAN BERAGAMA

PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

TENTANG HAK PRIBADI DAN MASYARAKAT ATAS KEBEBASAN SOSIAL DAN SIPIL DALAM HAL KEAGAMAAN

1. MARTABAT PRIBADI MANUSIA semakin disadari oleh manusia zaman sekarang[1]. Bertambahlah juga jumlah mereka yang menuntut, supaya dalam bertindak manusia sepenuhnya menggunakan pertimbangannya sendiri serta kebebasannya yang bertanggung jawab, bukannya terdorong oleh paksaan, melainkan karena menyadari tugasnya. Begitu pula mereka menuntut supaya wewenang pemerintah dibatasi secara yuridis, supaya batas-batas kebebasan yang sewajarnya baik pribadi maupun kelompok-kelompok jangan dipersempit. Dalam masyarakat manusia tuntutan kebebasan itu terutama menyangkut harta-nilai rohani manusia, dan teristimewa berkenaan dengan pengalaman agama secara bebas dalam masyarakat. Dengan saksama Konsili Vatikan ini mempertimbangkan aspirasi-aspirasi itu, dan bermaksud menyatakan betapa keinginan-keinginan itu selaras dengan kebenaran dan keadilan. Maka Konsili ini meneliti Tradisi serta ajaran suci Gereja, dan dari situ menggali harta baru, yang selalu serasi dengan khazanah yang sudah lama.

Oleh karena itu Konsili suci pertama-tama menyatakan, bahwa Allah sendiri telah menunjukkan jalan kepada umat manusia untuk mengabdi kepada-Nya, dan dengan demikian memperoleh keselamatan dan kebahagiaan dalam Kristus. Kita percaya, bahwa satu-satunya Agama yang benar itu berada dalam Gereja katolik dan apostolik, yang oleh Tuhan Yesus diserahi tugas untuk menyebarluaskannya kepada semua orang, ketika bersabda kepada para Rasul: “Pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan babtislah mereka dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu” (Mat 28:19-20). Adapun semua orang wajib mencari kebenaran, terutama dalam apa yang menyangkut Allah dan Gereja-Nya. Sesudah mereka mengenal kebenaran itu, mereka wajib memeluk dan mengamalkannya.

Begitu pula Konsili suci menyatakan, bahwa tugas-tugas itu menyangkut serta mengikat suara hati, dan bahwa kebenaran itu sendiri, yang merasuki akal budi secara halus dan kuat. Adapun kebebasan beragama, yang termasuk hak manusia dalam menunaikan tugas berbakti kepada Allah, menyangkut kekebalan terhadap paksaan dalam masyarakat. Kebebasan itu sama sekali tidak mengurangi ajaran katolik tradisional tentang kewajiban moral manusia dan masyarakat terhadap agama yang benar dan satu-satunya Gereja Kristus. Selain itu dalam menguraikan kebebasan beragama Konsili suci bermaksud mengembangkan ajaran para paus akhir-akhir ini tentang hak-hak pribadi manusia yang tidak dapat di ganggu-gugat, pun juga tentang penataan yuridis masyarakat.

I. AJARAN UMUM TENTANG KEBEBASAN BERAGAMA

2. (Objek dan dasar kebebasan beragama)

Konsili vatikan ini menyatakan, bahwa pribadi manusia berhak atas kebebasan beragama. Kebebasan itu berarti, bahwa semua orang harus kebal terhadap paksaan dari pihak orang-orang perorangan maupun kelompok-kelompok sosial atau kuasa manusiawi mana pun juga, sedemikian rupa, sehingga dalam hal keagamaan tak seorang pun dipaksa untuk bertindak melawan suara hatinya, atau dihalang-halangi untuk dalam batas-batas yang wajar bertindak menurut suara hatinya, baik sebagai perorangan maupun dimuka umum, baik sendiri maupun bersama dengan orang-orang lain. Selain itu Konsili menyatakan, bahwa hak menyatakan kebebasan beragama sungguh didasarkan pada martabat pribadi manusia, sebagaimana dikenal berkat sabda Allah yang diwahyukan dan dengan akal-budi[2]. Hak pribadi manusia atas kebebasan beragama harus diakui dalam tata hukum masyarakat sedemikian rupa, sehingga menjadi hak sipil.

Menurut martabat mereka semua orang – justru sebagai pribadi, artinya berakalbudi dan berkehendak bebas, oleh karena itu mengemban tanggung jawab pribadi, – berdasarkan kodrat mereka sendiri terdorong, dan karena kewajiban moral terikat untuk mencari kebenaran, terutama yang menyangkut Agama. Mereka wajib juga berpegang pada kebenaran yang mereka kenal, dan mengatur seluruh hidup mereka menurut tuntunan kebenaran. Tetapi manusia hanyalah dapat memenuhi kewajiban itu dengan cara yang sesuai dengan kodrat mereka, bila mereka mempunyai kebebasan psikologis pun sekaligus bebas dari paksaan dari luar. Jadi hak atas kebebasan beragama tidak didasarkan pada keadaan subjektif seorang pribadi, melainkan pada kodratnya sendiri. Maka dari itu hak atas kebebasan itu tetap masih ada juga pada mereka, yang tidak memenuhi kewajiban mereka mencari kebenaran dan berpegang teguh padanya; dan menggunakan hak itu tidak dapat dirintangi, selama tata masyarakat tetap berdasarkan keadilan.

3. (Kebebasan beragama dan hubungan manusia dengan Allah)

Itu semua menjadi lebih jelas lagi, bila dipertimbangkan bahwa tolok ukur hidup manusia yang tertinggi ialah hukum ilahi sendiri, yang bersifat kekal serta obyektif, dan berlaku bagi semua orang, yakni bahwa menurut ketetapan kebijaksanaan dan cinta kasih-Nya Allah mengatur, mengarahkan serta memerintahkan alam semesta dan perjalanan masyarakat manusia. Allah mengikutsertakan manusia dalam hukum-Nya itu, sehingga manusia, berkat penyelenggaraan ilahi yang secara halus mengatur segalanya, dapat semakin menyelami kebenaran yang tak dapat berubah. Maka dari itu setiap orang mempunyai tugas dan karena itu juga hak untuk mencari kebenaran perihal keagamaan, untuk dengan bijaksana, melalui upaya-upaya yang memadai, membentuk pendirian suara hatinya yang cermat dan benar.

Adapun kebenaran harus dicari dengan cara yang sesuai dengan martabat pribadi manusia serta kodrat sosialnya, yakni melalui penyelidikan yang bebas, melalui pengajaran atau pendidikan, komunikasi dan dialog. Melalui cara-cara itu manusia menjelaskan kepada sesamanya kebenaran yang telah ditemukannya, atau yang ia telah merasa menemukan, sehingga mereka saling membantu dalam mencari kebenaran. Atas persetujuannya sendiri manusia harus berpegang teguh pada kebenaran yang dikenalnya.

Manusia menangkap dan mengakui ketentuan-ketentuan hukum ilahi melalui suara hatinya. Ia wajib mematuhi suara hatinya. Ia wajib mematuhi suara hati dengan setia dalam seluruh kegiatannya, untuk mencapai tujuannya yakni Allah. Jadi janganlah ia dipaksa untuk bertindak melawan suara hatinya. Tetapi jangan pula ia dirintangi untuk bertindak menurut suara hatinya, terutama dalam hal keagamaan. Sebab menurut sifatnya sendiri pengalaman agama pertama-tama terdiri dari tindakan-tindakan batin yang dikehendaki orang sendiri serta bersifat bebas, dan melalui tindakan-tindakan itu ia langsung mengarahkan diri kepada Allah: tindakan-tindakan seperti itu tidak dapat diperintahkan atau dihalang-halangi oleh kuasa manusiawi semata-mata[3]. Sedangkan kodrat sosial manusia sendiri menuntut, supaya ia mengungkapkan tindakan-tindakan batin keagamaannya secara lahiriah, berkomunikasi dengan sesama dalam hal keagamaan, dan menyatakan agamanya secara bersama-sama.

Maka terjadilah ketidak-adilan terhadap pribadi manusia dan tata sosial yang ditetapkan oleh Allah baginya, bila ia tidak diperbolehkan mengamalkan agamanya secara bebas dalam masyarakat, padahal ketertiban umum yang adil tetap dihormatinya.

Kecuali itu tindakan-tindakan keagamaan, yang dijalankan manusia untuk sebagai pribadi maupun dimuka umum mengarahkan diri kepada Allah berdasarkan keputusan pribadi, pada hakekatnya mengatasi tata duniawi yang fana. Maka dari itu pemerintah, yang bertujuan mengusahakan kesejahteraan umum di dunia ini memang wajib mengakui kehidupan beragama para warganegara dan mendukungnya. Tetapi harus dikatakan melampaui batas wewenangnya, bila memberanikan diri mengatur dan merintangi kegiatan-kegiatan religius.

4. (Kebebasan jemaat-jemaat keagamaan)

Kebebasan dari paksaan dalam hal agama, yang menjadi hak setiap pribadi yang harus diakui juga bila orang-orang bertindak bersama. Sebab kodrat sosial manusia maupun hakekat sosial agama menuntut adanya jemaat-jemaat keagamaan.

Maka asal tuntutan-tuntutan ketertiban umum yang adil jangan dilanggar, jemaat-jemaat itu berhak atas kebebasan, untuk mengatur diri menurut kaidah-kaidah mereka sendiri, untuk menghormati Kuasa ilahi yang tertinggi dengan ibadat umum, untuk membantu para anggota mereka dalam menghayati hidup keagamaan serta mendukung mereka dengan ajaran, dan untuk mengembangkan lembaga-lembaga, tempat para anggota bekerja sama untuk mengatur hidup mereka sendiri menurut azas-azas keagamaan mereka.

Begitu pula jemaat-jemaat keagamaan berhak untuk memilih, membina mengangkat dan memindahkan petugas-petugasnya sendiri, untuk berkomunikasi dengan para pemimpin dan jemaat-jemaat keagamaan, yang berada di kawasan-kawasan lain di dunia, untuk mendirikan bangunan-bangunan bagi keperluan keagamaan, dan untuk memperoleh serta mengelola harta-milik yang mereka perlukan; itu semua tanpa dihalang-halangi oleh upaya-upaya hukum atau oleh tindakan administratif kuasa sipil.

Jemaat-jemaat keagamaan berhak pula untuk tidak dirintangi dalam mengajarkan iman mereka dan memberi kesaksian tentangnya di muka umum, secara lisan maupun melalui tulisan. Tetapi dalam menyebarluaskan iman dan memasukkan praktik-praktik keagamaan janganlah pernah menjalankan kegiatan mana pun juga, yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah ada paksaan atau bujukan atau dorongan yang kurang tepat, terutama bila menghadapi rakyat yang tidak berpendidikan dan serba miskin. Cara bertindak demikian harus dipandang sebagai penyalahgunaan hak mereka sendiri dan pelanggaran hak pihak-pihak lain.

Selain itu kebebasan beragama berarti juga, bahwa jemaat-jemaat keagamaan tidak dilarang untuk secara bebas menunjukkan daya-kemampuan khusus ajaran mereka dalam mengatur masyarakat dan dalam menghidupkan seluruh kegiatan manusiawi. Akhirnya pada kodrat sosial manusia dan pada sifat Agama sendiri didasarkan hak orang-orang, untuk – terdorong oleh cita rasa keagamaan mereka – mengadakan dengan bebas pertemuan-pertemuan atau mendirikan yayasan-yayasan pendidikan, kebudayaan, amal kasih dan sosial.

5. (Kebebasan beragama dan keluarga)

Setiap keluarga, sebagai rukun hidup dengan hak aslinya sendiri, berhak untuk dengan bebas mengatur hidup keagamaan dalam pangkuannya sendiri dibawah bimbingan orang tua. Mereka itu berhak menentukan menurut keyakinan keagamaan mereka sendiri, pendidikan keagamaan manakah yang akan diberikan kepada anak-anak mereka. Oleh karena itu pemerintah wajib mengakui hak orang tua, untuk dengan kebebasan sepenuhnya memilih sekolah-sekolah atau upaya-upaya pendidikan lainnya. Pun janganlah karena kebebasan memilih itu mereka secara langsung atau tidak langsung diharuskan menanggung beban yang tidak adil. Kecuali itu hak orang tua dilanggar, bila anak-anak dipaksa mengikuti pelajaran-pelajaran sekolah, yang tidak cocok dengan keyakinan keagamaan orang tua mereka, atau bila hanya ada satu cara pendidikan saja yang diwajibkan, tanpa pendidikan keagamaan sama sekali.

6. (Tanggung jawab atas kebebasan beragama)

Kesejahteraan umum masyarakat, yakni keseluruhan kondisi-kondisi hidup sosial, yang memungkinkan orang-orang mencapai kesempurnaan mereka secara lebih utuh dan lebih mudah, terutama terletak pada penegakan hak-hak serta tugas-tugas pribadi manusia[4]. Maka ada kewajiban menjaga hak atas kebebasan beragama pada para warganegara, pada kelompok-kelompok sosial, pada pemerintah-pemerintah, pada Gereja dan jemaat-jemaat keagamaan lainnya, demi tugas mereka memelihara kesejahteraan umum.

Pada hakekatnya termasuk tugas setiap kuasa sipil: melindungi dan mengembangkan hak-hak manusia yang tak dapat di ganggu-gugat[5]. Maka kuasa sipil wajib, melalui hukum-hukum yang adil serta upaya-upaya lainnya yang sesuai, secara berhasil-guna menanggung perlindungan kebebasan beragama semua warganegara, dan menciptakan kondisi-kondisi yang menguntungkan untuk mengembangkan hidup keagamaan. Dengan demikian para warga negara dapat sungguh-sungguh mengamalkan hak-hak serta menunaikan tugas-tugas keagamaan, dan masyarakat sendiri akan menikmati baiknya keadilan dan damai, yang muncul dari kesetiaan manusia terhadap Allah dan terhadap kehendak-Nya yang suci[6].

Bila karena keadaan istimewa bangsa-bangsa tertentu suatu jemaat keagamaan mendapat pengakuan sipil istimewa dalam tata hukum masyarakat, sungguh perlulah bahwa hak semua warganegara dan jemaat-jemaat keagamaan atas kebebasan beragama diakui dan dipatuhi.

Akhirnya pemerintah wajib mengusahakan, supaya kesamaan yuridis para warganegara, yang termasuk kesejahteraan umum masyarakat, jangan pernah secara terbuka ataupun diam-diam dilanggar berdasarkan alasan-alasan agama, pun juga supaya diantara mereka jangan sampai ada diskriminasi.

Oleh karena itu pemerintah sama sekali tidak boleh – melalui paksaan atau ancaman atau upaya-upaya lainnya – mengharuskan para warganegara untuk mengakui atau menolak agama mana pun juga, atau menghalang-halangi siapa pun juga untuk memasuki atau meninggalkan jemaat keagamaan tertentu. Masih lebih lagi merupakan tindakan melawan kehendak Allah dan melawan hak-hak keramat pribadi serta keluarga bangsa-bangsa, bila dengan cara manapun digunakan kekerasan untuk menghancurkan atau merintangi agama, entah diseluruh bangsa manusia entah dikawasan tertentu entah dalam kelompok tertentu.

7. (batas-batas kebebasan beragama)

Hak atas kebebasan beragama dilaksanakan dalam masyarakat manusia. Maka dari itu penggunaannya harus mematuhi kaidah-kaidah tertentu yang mengaturnya.

Dalam penggunaan semua kebebasan harus ditaati azas moral tanggung jawab pribadi dan sosial: Dalam memakai hak-haknya setiap orang maupun kelompok sosial diwajibkan oleh hukum moral untuk memperhitungkan hak-hak orang lain, dan wajib-wajibnya sendiri terhadap orang-orang lain, maupun kesejahteraan umum semua orang . Semua orang harus diperlakukan menurut keadilan dan perikemanusiaan.

Selain itu, karena masyarakat sipil berhak melindungi diri terhadap penyalahgunaan yang dapat timbul atas dalih kebebasan beragama, terutama pemerintahlah yang wajib memberi perlindungan itu. Tetapi itu harus terjadi bukan sewenang-wenang, atau dengan cara tidak adil memihak pada satu golongan, melainkan menurut kaidah-kaidah hukum yang sesuai dengan tata moral yang objektif. Kaidah-kaidah itu diperlukan demi kehidupan mereka bersama secara damai; diperlukan juga untuk menjalankan usaha-usaha secukupnya demi ketentraman umum yang sepantasnya, yakni kehidupan bersama dan teratur dalam keadilan yang sejati; diperlukan pula untuk menjaga kesusilaan umum sebagamana harusnya. Itu semua merupakan unsur dasar kesejahteraan umum, dan termasuk tata-tertib umum. Memang dalam masyarakat pada umumnya perlu dipertahankan kebebasan seutuhnya. Itu berarti, bahwa harus diakui kebebasan manusia sepenuh mungkin; dan kebebasan itu jangan dibatasi kecuali bila dan sejauh memang perlu.

8. (Pembinaan penggunaan kebebasan)

Manusia zaman sekarang menghadapi pelbagai tekanan, dan terancam bahaya kehilangan kebebesan mengikuti cara berfikirnya sendiri. Tetapi dilain pihak tidak sedikit orang yang agaknya begitu condong untuk dengan dalih mau bebas menolak setiap bentuk kepatuhan dan meremehkan ketaatan yang sewajarnya.

Itulah sebabnya mengapa Konsili ini menganjurkan kepada semua, terutama mereka yang bertugas sebagai pendidik, supaya berusaha membina orang-orang, yang mematuhi tata-kesusilaan, mentaati kekuasaan yang sah, dan mencintai kebebasan sejati. Dengan kata lain: orang-orang, yang dengan pertimbangannya sendiri menilai kenyataan dalam terang kebenaran, mengatur kegiatannya dengan kesadaran bertanggungjawab, dan berusaha mencari apa pun yang benar dan adil, dengan hati yang rela untuk bekerja sama dengan orang-orang lain.

Demikianlah termasuk hasil dan tujuan kebebasan beragama juga, bahwa dalam menunaikan tugas-tugasnya sendiri manusia bertindak dalam hidup memasyarakat dengan tanggung jawab yang lebih besar.

II. KEBEBASAN BERAGAMA DALAM TERANG WAHYU

9. (Ajaran tentang kebebasan beragama berakar dalam wahyu)

Apa yang oleh Konsili Vatikan ini dinyatakan tentang hak manusia atas kebebasan beragama, mempunyai dasarnya dalam masyarakat pribadi. Tuntutan-tuntutan martabat itu disadari semakin mendalam oleh akalbudi manusia melalui pengalaman berabad-abad. Bahkan ajaran tentang kebebasan itu berakar dalam Wahyu ilahi. Oleh karena itu harus semakin dipatuhi oleh Umat kristiani. Sebab Wahyu memang tidak dengan jelas sekali mengiyakan hak atas kebebasan terhadap paksaan dari luar dalam hal kegamaan. Namun memaparkan martabat pribadi manusia dalam arti yang sepenuhnya. Wahyu memperlihatkan, bagaimana Kristus mengindahkan kebebasan manusia dalam menunaikan wajibnya beriman akan sabda Allah. Wahyu mengajar kita tentang semangat, yang dalam segalanya harus diterima dan diikuti oleh para murid Sang Guru itu. Dengan itu semua diperjelas azas-azas umum, yang mendasari ajaran Pernyataan tentang kebebasan beragama ini. Terutama kebebasan beragama dalam masyarakat selaras sepenuhnya dengan kebebasan beragama dalam masyarakat selaras dengan kebebasan faal iman kristiani.

10. (Kebebasan dan faal iman)

Salah satu pokok amat penting ajaran katolik, yang tercantum dalam sabda Allah dan terus-menerus diwartakan oleh para Bapa Gereja[7], yakni: manusia wajib secara sukarela menjawab Allah dengan beriman; maka dari itu tak seorang pun boleh dipaksa melawan kemauannya sendiri untuk memeluk iman[8]. Sebab pada hakekatnya kita menyatakan iman kita dengan kehendak yang bebas, karena manusia – yang ditebus oleh Kristus Sang Penyelamat, dan dengan perantaraan Yesus Kristus dipanggil untuk diangkat menjadi anak Allah[9], – tidak dapat mematuhi Allah yang mewahyukan Diri, seandainya Bapa tidak menariknya[10], dan ia tidak dengan bebas menyatakan kepada Allah ketaatan imannya yang menurut nalar dapat dipertanggungjawabkan. Jadi sama selaras dengan sifat iman, bahwa dalam hal keagamaan tidak boleh ada bentuk paksaan mana pun juga dari pihak manusia. Oleh karena itu ketetapan tentang adanya kebebasan beragama sangat membantu untuk memelihara kondisi hidup, yang memungkinkan manusia dengan mudah diajak menerima iman kristiani, memeluknya secara suka rela, dan secara aktif mengakuinya dengan seluruh cara hidupnya.

11. (cara bertindak Kristus dan para Rasul)

Memang Allah memanggil manusia untuk mengabdi diri-Nya dalam roh dan kebenaran. Maka ia juga terikat dalam suara hati, tetapi tidak dipaksa. Sebab Allah memperhitungkan martabat pribadi manusia yang diciptakan-Nya, yang harus di tuntun oleh pemikirannya sendiri dan mempunyai kebebasan. Adapun itu nampak paling unggul dalam Kristus Yesus, yang bagi Allah menjadi Perantara untuk dengan sempurna menampakkan Diri serta jalan-jalan-Nya. Sebab Kristus, Guru dan Tuhan kita[11], yang lemah-lembut dan rendah [12], dengan sabar mengambil hati dan mengajak para murid-Nya[13]. Memang dengan mukjizat-mukjizat Ia mendukung dan meneguhkan pewartaan-Nya, untuk membangkitkan dan mengukuhkan iman para pendengar-Nya, bukan untuk memaksa mereka[14]. Memang Ia mengecam ketidak-percayaan para pendengar-Nya, tetapi sambil menyerahkan hukuman kepada Allah pada hari Pengadilan[15]. Ketika mengutus para Rasul ke dunia Ia bersabda: “Barang siapa beriman dan dibabtis akan selamat; tetapi siapa tidak percaya akan dihukum” (Mrk 16:16). Tetapi, melihat bahwa bersama gandum telah ditaburkan lalang, Ia memerintahkan supaya keduanya dibiarkan tumbuh sampai waktu menuai, yakni pada akhir zaman[16]. Yesus tidak mau menjadi Almasih tokoh politik yang memerintah dengan kekerasan[17]. Ia lebih senang menyebut diri Putera Manusia yang datang “untuk melayani dan menyerahkan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang” (Mrk 10:45). Ia membawakan Diri sebagai Hamba Allah yang sempurna[18], yang “tidak akan memutuskan buluh yang patah terkulai, dan tidak akan memadamkan sumbu yang pudar nyalanya” (Mat 12:20). Ia mengakui pemerintah serta hak-haknya, ketika menyuruh membayar pajak kepada kaisar, tetapi dengan jelas mengingatkan, bahwa hak-hak Allah yang lebih tinggi wajib di patuhi: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Mat 22:21). Akhirnya Ia menyempurnakan perwahyuan-Nya ketika menyelesaikan karya penebusan-Nya di salib, untuk memperoleh keselamatan dan kebebasan sejati bagi manusia. Sebab Ia memberi kesaksian dan kebenaran[19], tetapi tidak mau memaksakannya kepada mereka yang membantahnya. Kerajaan-Nya tidak dibela dengan menghantam dengan kekerasan[20], melainkan dikukuhkan dengan memberi kesaksian akan kebenaran serta mendengarkannya. Kerajaan itu berkembang karena cinta kasih, cara Kristus yang ditinggikan di salib menarik manusia kepada diri-Nya[21].

Para Rasul belajar dari sabda dan teladan Kristus, serta menempuh jalan yang sama. Sejak masa awal Gereja para murid Kristus berusaha, supaya orang-orang bertobat dan mengakui Kristus Tuhan, bukan dengan tindakan memaksa atau dengan siasat-siasat yang tak layak bagi Injil, melainkan pertama-tama dengan kekuatan sabda Allah[22]. Dengan berani mereka mewartakan kepada semua orang rancana Allah Penyelamat, “yang menghendaki semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran” (1Tim 2:4). Tetapi sekaligus para murid Tuhan menghormati mereka yang lemah, juga bila sedang sesat; dan dengan demikian mereka menunjukkan , bagaimana “setiap orang diantara kita akan memberi pertanggungjawaban tentang dirinya kepada Allah” (Rom 14:12)[23], dan sejauh itu wajib menganut suara hatinya sendiri. Seperti kristus, begitu pula para Rasul selalu bermaksud memberi kesaksian akan kebenaran Allah, penuh keberanian untuk di hadapan rakyat serta para penguasa mewartakan “sabda Allah dengan kepercayaan” (Kis 4:31)[24]. Dengan iman yang teguh mereka yakin, bahwa Injil sendiri benar-benar merupakan kekuatan Allah demi keselamatan setiap orang yang beriman[25]. Maka dari itu mereka meremehkan “senjata duniawi”[26], mengikuti teladan kelemah-lembutan serta keugaharian Kristus, dan mewartakan sabda Allah, dengan penuh kepercayaan akan kekuatan ilahi sabda itu untuk menghancurkan kekuatan-kekuatan yang menentang Allah[27], dan untuk mengembalikan orang-orang kepada iman serta kepatuhan terhadap Kristus[28]. Seperti Sang Guru, begitu pula para Rasul mengakui pemerintahan yang sah: “setiap orang hendaklah takhluk kepada pemerintah yang diatasnya; … barang siapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah” (Rom 13:1-2)[29]. Tetapi serta merta mereka tidak takut menyanggah pemerintah yang menentang kehendak Allah yang suci: “kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia” (Kis 5:29)[30]. Jalan itu disepanjang zaman dan diseluruh dunia ditempuh juga oleh para martir dan kaum beriman yang tak terhitung jumlahnya.

12. (Gereja menempuh jalan Kristus dan para Rasul)

Maka Gereja, yang setia kepada kebenaran Injil, menempuh jalan Kristus dan para Rasul, bila mengakui dan mendukung azas kebebasan beragama sebagai prinsip yang selaras dengan martabat manusia dan wahyu Allah. Ajaran yang diterima dari Sang Guru dan dari para Rasul oleh Gereja dipelihara dan diteruskan di sepanjang masa. Sungguhpun dalam kehidupan Umat Allah, melalui silih-bergantinya kenyataan-kenyataan sejarah bangsa manusia yang sedang berziarah, ada kalanya ditempuh cara bertindak yang kurang selaras dengan semangat Injil, bahkan bertentangan dengannya, namun selalu tetaplah ajaran gereja, bahwa tak seorangpun boleh dipaksa untuk beriman.

Demikianlah ragi Injil cukup lama merasuki jiwa orang-orang, dan menyumbangkan banyak, sehingga dari masa ke masa makin bertambahlah jumlah mereka yang mengakui martabat pribadinya, dan makin masaklah keyakinan bahwa dalam masyarakat kebebasannya perihal keagamaan harus tetap dipertahankan dari setiap paksaan manusia.

13. (Kebebasan gereja)

Di antara hal-hal yang menyangkut kesejahteraan Gereja, bahkan kesejahteraan masyarakat dunia, dan yang di mana-mana selalu harus dipelihara serta dilindungi terhadap segala ketidakadilan, pasti yang paling utama yakni: supaya Gereja menikmati kebebasan bertindak yang secukupnya untuk mengusahakan keselamatan manusia[31]. Sebab sungguh kuduslah kebebasan, yang dikurniakan oleh Putera Tunggal Allah kepada Gereja yang diperoleh-Nya dengan darah-Nya. Kebebasan itu begitu khas bagi Gereja, sehingga barang siapa menentangnya bertindak melawan kehendak Allah. Kebebasan Gereja merupakan azas dasar dalam hubungan antara Gereja dan pemerintah-pemerintah serta seluruh tata masyarakat.

Dalam masyarakat manusia dan terhadap pemerintah mana pun Gereja menuntut kebebasan, sebagai kewibawaan rohani yang ditetapkan oleh Kristus Tuhan, dan yang atas perintah ilahi bertugas pergi ke seluruh dunia dan mewartakan Injil kepada semua makluk[32]Begitu pula Gereja mengutarakan haknya atas kebebasan, sebagai masyarakat manusia juga, yang berhak hidup dalam masyarakat menurut kaidah-kaidah iman kristiani[33].

Adapun hanya bila berlakulah ketetapan tentang kebebasan beragama, yang bukan saja dimaklumkan dengan kata-kata atau melulu dikukuhkan dengan undang-undang, melainkan secara jujur dipraktikkan juga, maka Gereja akan memperoleh kondisi stabil menurut hukum maupun dalam kenyataan, yakni kemerdekaan dalam menunaikan perutusan ilahinya, yang secara makin mendesak dituntut oleh para pemimpin Gereja dalam masyarakat[34]. Sekaligus Umat beriman kristiani, seperti semua orang lainnya, mempunyai hak sipil untuk tidak dirintangi dalam menghayati hidup menurut suara hati mereka. Jadi terdapat keselarasan antara kebebasan Gereja dan kebebasan keagamaan, yang oleh semua orang dan jemaat harus diakui sebagai hak dan dikukuhkan dalam perundang-undangan.

14. (Peran Gereja)

Untuk mematuhi perintah ilahi: “Ajarilah semua bangsa” (Mat 28:19), Gereja katolik wajib sungguh-sungguh mengusahakan, supaya “sabda Tuhan beroleh kemajuan dan dimuliakan” (2Tes 3:1).

Maka dari itu Gereja meminta dengan mendesak, supaya para putera-puterinya pertama-tama menganjungkan “permohonan-permohonan, doa-doa syafaat serta ucapan syukur bagi semua orang … Sebab itu baiklah dan berkenan kepada Allah Penyelamat kita, yang menghendaki agar semua orang diselamatkan dan mencapai pengertian tentang kebenaran” (1Tim 2:1-4).

Tetapi kaum beriman kristiani dalam membentuk suara hati mereka wajib mengindahkan dengan saksama ajaran Gereja yang suci dan pasti[35]. Sebab atas kehendak Kristus Gereja Katolik adalah guru kebenaran. Tugasnya mengungkapkan dan mengajarkan secara otentik Kebenaran, yakni Kristus, pun juga menjelaskan dan mengukuhkan dengan kewibawaannya azas-azas kesusilaan, yang bersumber pada kodrat manusia sendiri. Selain itu hendaknya Umat kristiani, yang dengan kebijaksanaanya menghadapi mereka yang berada di luar, “dalam Roh Kudus, dalam cinta kasih yang tidak munafik, dalam sabda kebenaran” (2Kor 6:6-7), berusaha memancarkan cahaya kehidupan dengan penuh kepercayaan[36] dan kekuatan rasuli, hingga penumpahan darah.

Sebab seorang murid terikat oleh kewajiban yang berat terhadap Kristus Sang Guru, yakni semakin mendalam menyelami kebenaran yang diterima dari pada-Nya, mewartakannya dengan setia, membelanya dengan berani, tanpa menggunakan upaya-upaya yang berlawanan dengan semangat Injil. Tetapi sekaligus cinta kasih Kristus mendesaknya, untuk bertindak penuh kasih, kebijaksanaan dan kesabaran terhadap mereka, yang berada dalam keadaan sesat atau tidak tahu menahu mengenai iman[37]. Maka perlu dipertimbangkan baik tugas-tugas terhadap Kristus Sabda yang menghidupkan, yang harus diwartakan, pun juga hak-hak pribadi manusia, maupun besarnya rahmat yang oleh Allah dikurniakan melalui Kristus kepada manusia, yang diundang untuk dengan suka rela menerima dan mengakui iman.

15. (Penutup)

Maka jelaslah manusia zaman sekarang menghendaki untuk dengan bebas dapat mengakui agamanya baik secara perorangan maupun di muka umum. Bahkan jelas pula kebebasan beragama dalam kebanyakan Undang-Undang Dasar sudah dinyatakan sebagai hak warganegara dan dalam dokumen-dokumen internasional diakui secara resmi[38].

Akan tetapi ada pula sitem-sistem pemerintahan, yang – meskipun dalam Undang-Undang Dasar kebebasan ibadat keagamaan diakui, namun pemerintah-pemerintahnya sendiri berusaha menjauhkan para warganegara dari pengakuan agama mereka, dan sangat mempersukar dan membahayakan kehidupan jemaat-jemaat keagamaan.

Dengan gembira Konsili suci menyambut gejala-gejala pertama sebagai tanda-tanda zaman sekarang yang sungguh baik, sedangkan fakta-fakta lainnya yang layak disesalkan dan dikecamnya dengan sedih hati. Konsili menganjurkan Umat katolik, tetapi mengajukan permohonan mendesak kepada semua orang, supaya mereka penuh perhatian mempertimbangkan, betapa perlulah kebebasan beragama, terutama dalam keadaan keluarga manusia zaman sekarang.

Sebab jelaslah, bahwa semua bangsa makin bersatu, bahwa orang-orang dari pelbagai kebudayaan dan agama saling terikat secara semakin erat, akhirnya bahwa bertambahlah kesadaran akan tanggung jawab masing-masing. Maka dari itu, supaya hubungan-hubungan damai dan kerukunan pada bangsa manusia diperbaharui dan diteguhkan, perlulah bahwa dimana-mana kebebasan beragama didukung dengan perlindungan hukum yang tepat guna, dan bahwa tugas-tugas serta hak-hak manusia yang tertinggi untuk secara bebas menghayati hidup beragama dalam masyarakat dipatuhi.

Semoga Allah dan Bapa semua orang menganugerahkan, supaya keluarga manusia, berkat usaha yang tekun untuk menegakkan kebebasan beragama dalam masyarakat, karena rahmat Kristus dan kekuatan Roh Kudus dihantar kepada “kebebasan kemuliaan putera-puteri Allah” (Rom 8:21) yang amat luhur dan kekal.

Semua itu dan setiap hal yang diungkapkan dalam Pernyataan ini telah berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Adapun Kami, dengan kuasa kerasulan yang diserahkan Kristus kepada Kami, bersama dengan para Bapa yang terhormat, mengesahkan, menetapkan serta mengundangkannya dalam Roh Kudus. Dan Kami memerintahkan, agar apa yang telah ditetapkan bersama dalam Konsili ini diumumkan demi kemuliaan Allah.

 

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 7 bulan Desember tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)


[1] Lih. YOHAHES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 279; lihat juga hlm. 265. PIUS XII, Amanat radio, 24 Desember 1944: AAS 37 (1945) hlm. 14.

[2] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 260-261. PIUS XII, Amanat radio, 24 Desember 1942: AAS 35 (1943) hlm. 19. PIUS XI, Ensiklik Mit brennender Sorge, 14 Maret 1937: AAS 29 (1937) hlm. 160. LEO XIII, Ensiklik Libertas praestantissnum, 20 Juni 1888: Acta Leonis XIII 8, 1888, hlm. 237-238.

[3] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 270. PAULUS VI, Amanat radio, 22 Desember 1964: AAS 57 (1965) hlm. 181-182.

[4] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 417. IDEM, Ensiklik Pacem in terris, 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 273.

[5] Pacem in terris, 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 273-274. PIUS XII, Amanat radio, 1 Juni 1941: AAS 33 (1941) hlm. 200.

[6] Lih. LEO XIII, Ensiklik Immortale Dei, 1 november 1885: ASS 18 (1885) hlm. 161.

[7] Lih. LAKTANSIUS, Ajaran-ajaran Ilahi, V, 19: CSEL 19, hlm. 463-464, 465; PL 6,614 dan 616 (bab 20). S. AMBROSIUS, Surat 21 kepada Kaisar Valentinianus: PL 16, 1005. S. AGUSTINUS, Melawan surat-surat Petilianus, II, 83: CSEL 52, hlm 112; PL 43, 315; lih. C.23, q.5, c.33: FRIEDBERG, kolom 939. IDEM, surat 23: PL 33,98. IDEM, surat 34: PL 33,132. IDEM, Surat 35: PL 33,135. S. GREGORIUS AGUNG, Surat kepada Uskup Virgillius dan Uskup Teodorus di Massilia, Gallia, Daftar Surat-surat I,45: MGH Ep.1 hlm. 72; PL 77,510-511 (jilid I, surat 47). IDEM, Surat kepada Yohanes Uskup Konstantinopel, Daftar Surat-surat III, 52: MGH Ep. 1, hlm. 210; PL 77,649 (jilid III, surat 53); lih. D.45, c.1: FRIEDBERG, kolom 160. KONSILI TOLEDO IV, bab 57: MANSI 10,633; lih. D.45, c.5: FRIEDBERG, kolom 161-162. KLEMENS III: X., V,6,9: FRIEDBERG, kolom 774. INOSENSIUS III, Surat kepada Uskup Agung di Arles, X., III,42,3: FRIEDBERG, kolom 646.

[8] Lih. Kitab Hukum Kanonik (lama), kanon 1351. PIUS XII, Amanat kepada para Prelat auditor serta para pejabat dan petugas lainnya pada Pengadilan Rota Romana, 6 Oktober 1946: AAS 38 (1946) hlm. 394. IDEM, Ensiklik Mystici Corporis, 29 Juni 1943: AAS 35 (1943) hlm. 243.

[9] Lih. Ef 1:5.

[10] Lih. Yoh 6:44.

[11] Lih. Yoh 13:13.

[12] Lih. Mat 11:29.

[13] Lih. Mat 11:28-30; Yoh 6:67-68.

[14] Lih. Mat 9:28-29; Mrk 9:23-24; 6:5-6. PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, 6 Agustus 1964: AAS 56 (1964) hlm. 642-643.

[15] Lih. Mat 11:20-24; Rom 12:19-20; 2Tes 1:8.

[16] Lih. Mat 13:30 dan 40-42.

[17] Lih. Mat 4:8-10; Yoh 6-15.

[18] Lih. Yes 42:1-4.

[19] Lih. Yoh 18:37.

[20] Lih. Mat 26:51-53; Yoh 18:36.

[21] Lih. Yoh 12:32.

[22] Lih. 1Kor 2:3-5; 1Tes 2:3-5.

[23] Lih. Rom 14:1-23; 1Kor 8:9-13; 10:23-33.

[24] Lih. Ef 6:19-20.

[25] Lih. Rom 1:16.

[26] Lih. 2Kor 10:4; 1Tes 5:8-9.

[27] Lif. Ef 6:11-17.

[28] Lih. 2Kor 10:3-5.

[29] Lih. 1Ptr 2:13-17.

[30] Lih. Kis 4:19-20.

[31] Lih. LEO XII, Surat Officio sanctissimo, 22 Desember 1887: ASS 20 (1887) hlm. 269. IDEM, Surat Ex litteris, 7 April 1887: ASS 19 (1886) hlm. 465.

[32] Lih. Mrk. 16:15; Mat 28:18-20. PIUS XII, Ensiklik Summi Pontificatus, 20 oktober 1939: AAS 31 (1939) hlm. 445-446.

[33] Lih. PIUS XI, Surat Firmissimam constantiam, 28 Maret 1937: AAS 29 (1937) hlm. 196.

[34] Lih. PIUS XII, Amanat Ci riesce, 6 Desember 1953: AAS 45 (1953) hlm. 802.

[35] Lih. PIUS XII, Amanat radio, 23 Maret 1952: AAS 44 (1952) hlm. 270-278.

[36] Lih. Kis 4:29.

[37] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 299-300.

[38] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 295-296.

Ad Gentes (AG)

0

DEKRIT TENTANG KEGIATAN MISIONER GEREJA

PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

1. (Pendahuluan)

KEPADA PARA BANGSA Gereja diutus oleh Allah untuk menjadi “sakramen universal keselamatan”[1]. Untuk memenuhi tuntutan-tuntutan hakiki sifat katoliknya, menaati perintah Pendirinya (lih. Mrk 16:16), Gereja sungguh-sungguh berusaha mewartakan Injil kepada semua orang. Sebab para Rasul sendiri, yang menjadi dasar bagi Gereja, mengikuti jejak Kristus, “mewartakan sabda kebenaran dan melahirkan Gereja-gereja”[2]. Adalah tugas para pengganti mereka melestarikan karya itu, supaya “sabda Allah terus maju dan dimuliakan” (2Tes 3:1), dan Kerajaan Allah diwartakan dan dibangun di mana-mana.

Tetapi dalam situasi zaman sekarang, yang menimbulkan keadaan umat manusia yang serba baru, Gereja, garam dunia dan terang dunia (lih. Mat 5:13-14), dipanggil secara lebih mendesak untuk menyelamatkan dan membaharui semua ciptaan, supaya segala sesuatu dibaharui dalam Kristus, dan supaya dalam Dia orang-orang merupakan satu keluarga dan satu Umat Allah.

Maka Konsili suci bersyukur kepada Allah atas karya-karya gemilang, buah hasil kegiatan serta kebesaran hati seluruh Gereja, dan ingin menggariskan azas-azas kegiatan misioner serta menghimpun daya segenap kaum beriman. Maksudnya supaya Allah yang menempuh jalan salib yang sempit, di mana-mana menyebarluaskan kerajaan Kristus Tuhan, yang dengan pandangan-Nya merangkum segala abad (lih. Sir 36:19), dan menyiapkan jalan bagi kedatangan-Nya.

BAB SATU – AZAS-AZAS AJARAN

2. (Rencana Bapa)

Pada hakekatnya Gereja peziarah bersifat misioner, sebab berasal dari perutusan Putera dan perutusan Roh Kudus menurut rencana Allah Bapa[3].

Adapun rencana itu bersumber pada “cinta” atau “kasih asal” Allah Bapa. Dialah Asal tanpa Asal; dari pada-Nyalah Putera lahir dan Roh Kudus berasal melalui Putera. Karena kemurahan-Nya yang melimpah dan belaskasihan Bapa yang bebas menciptakan kita serta penuh kasih memanggil kita, untuk bersama dengan-Nya ikut menikmati kehidupan dan kemuliaan-Nya. Dengan murah hati Ia melimpahkan dan tiada hentinya mencurahkan kebaikan ilahi-Nya, sehingga Dia yang menciptakan segalanya, akhirnya menjadi “semuanya dalam segalanya” (1Kor 15:28), dengan sekaligus mewujudkan kemulian-Nya dan kebahagiaan kita. Tetapi Allah berkenan memanggil orang-orang bukan hanya satu per satu, tanpa hubungan manapun satu dengan yang lain, untuk ikut serta dalam kehidupan-Nya. Melainkan Ia berkenan menghimpun mereka menjadi Umat, supaya di situ para Putera-Nya, yang semula tercerai-berai, dikumpulkan menjadi satu (lih. Yoh 11:52).

3. (Perutusan Putera)

Rencana Allah untuk menyelamatkan seluruh umat manusia itu terlaksana bukan saja seolah-olah secara tersembunyi dalam jiwa manusia, ataupun melalui usaha-usaha mereka, juga yang bersifat keagamaan, untuk mencari Allah dengan pelbagai cara, kalau-kalau mereka dapat menjamah atau menemukan-Nya, meskipun Ia tidak jauh dari kita masing-masing (lih. Kis 12:27). Sebab usaha-usaha itu perlu diterangi dan disembuhkan, sungguh pun, atas rencana atas semua rencana penyelenggaraan Allah yang murah hati, itu semua akhirnya dapat dipandang sebagai pendidikan menuju Allah yang benar atau sebagai persiapan Injili[4]. Namun untuk membangun perdamaian atau persekutuan dengan diri-Nya dan untuk menghimpun masyarakat persaudaraan antar manusia pendosa, Allah telah memutuskan untuk secara baru dan definitif memasuki sejarah bangsa manusia dengan mengutus Putera-Nya dalam daging kita. Allah bermaksud merebut manusia dari kuasa kegelapan dan setan (lih. Kol 1:13; Kis 10:38) melalui Dia, dan dalam Dia mendamaikan dunia dengan diri-Nya (lih. 2Kor 5:19). Maka Allah menetapkan Putera-Nya, yakni Perantara-Nya dalam menciptakan alam semesta[5], menjadi ahli waris segala-sesuatu, untuk membaharui semuanya dalam Dia (lih. Ef 1:10).

Sebab Kristus Yesus diutus ke dunia sebagai Perantara sejati antara Allah dan manusia. Karena Ia Allah, maka dalam Dia berdiamlah seluruh kepenuhan keallahan secara jasmani (Kol 2:9). Tetapi menurut kodrat manusiawinya Ia Adam baru, dan ditetapkan menjadi gembala umat manusia yang diperbaharui, penuh rahmat dan kebenaran (Yoh 1:14). Maka Putera Allah menempuh jalan penjelamaan yang sejati, supaya manusia ikut serta memiliki hakekat ilahi. Demi kita Ia telah menjadi miskin sedangkan Ia kaya, supaya karena kemiskinan-Nya kita menjadi kaya (2Kor 8:9). Putera manusia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan menyerahkan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang, yakni bagi semua orang (lih. Mrk 10:45). Para Bapa suci selalu mewartakan, bahwa apa yang tidak dikenakan oleh Kristus, juga tidak disembuhkan[6]. Akan tetapi Ia mengenakan pada diri-Nya kodrat manusiawi seutuhnya, seperti terdapat pada kita manusia yang malang dan miskin, namun tanpa dosa (lih. Ibr 4:15; 9:28). Sebab tentang diri-nya bersabdalah Kristus, yang dikuduskan oleh Bapa dan diutus-Nya ke dunia (lih. Yoh 10:36): “Roh Tuhan ada diatas-Ku, karena Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan Warta gembira kepada kaum miskin Ia telah mengutus-Ku, untuk menyembuhkan mereka yang remuk-redam hatinya, untuk mewartakan pembebasan bagi para tahanan dan penglihatan bagi orang-orang buta’ (Luk 4:18). Lagi pula: “Putera Manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan apa yang telah hilang” (Luk 19:10).

Adapun apa yang sesekali telah diwartakan oleh Tuhan, atau terlaksana dalam Dia demi keselamatan bangsa manusia, itu harus diwartakan dan disebarluaskan sampai ke ujung bumi (Kis 1:8), mulai dari Yerusalem (lih. Luk 24:47) sedemikian rupa, sehingga apa yang sekali telah dilaksanakan demi keselamatan semua orang, di sepanjang waktu memperbuahkan hasil pada mereka semua.

4. (Perutusan Roh Kudus)

Untuk melaksanakan itu Kristus mengutus Roh Kudus dari Bapa, supaya Ia mengerjakan karya penyelamatan-Nya dalam jiwa manusia, dan menggerakkan Gereja untuk memperluas diri. Pantang diragukan, bahwa Roh Kudus dulu pun sudah berkarya di dunia, sebelum Kristus dimuliakan[7]. Tetapi pada hari Pentekosta Roh turun atas para murid, untuk tinggal bersama mereka selama-lamanya (lih. 14:16); tampillah Gereja secara resmi dihadapan banyak orang; mulailah penyebaran Injil melalui pewartaan diantara para bangsa; dan akhirnya dipralambangkan persatuan bangsa-bangsa dalam sifat katolik iman, melalui Gereja perjanjian Baru, yang bersabda dengan semua bahasa, memahami dan merangkul semua bahasa dalam cinta kasih, dan dengan demikian mengatasi percerai-beraian Babel[8]. Sebab dari Pentekosta mulailah “Kisah para Rasul”, seperti berkat turunnya Roh Kudus atas Perawan Maria dikandunglah Kristus, dan berkat turunnya Roh Kudus atas Kristus ketika sedang berdoa Ia didorong untuk memulai karya pelayanan-Nya[9]. Adapun Tuhan Yesus sendiri, sebelum dengan suka rela menyerahkan hidup-Nya, sedemikian rupa merekayasa pelayanan rasuli dan menjanjikan akan mengutus Roh Kudus, sehingga keduanya terpadukan dalam menyuburkan karya penyelamatan dimana-mana dan senantiasa[10]. Disepanjang waktu Roh Kuduslah yang “menyatukan” segenap Gereja “dalam persekutuan dan pelayanan, melengkapinya dengan pelbagai kurnia hirarkis dan karismatis”[11], dengan menghidupkan lembaga-lembaga gerejawi bagaikan jiwanya[12], dan dengan meresapkan semangat misioner, yang juga mendorong Kristus sendiri, ke dalam hati Umat beriman. Ada kalanya pula Roh Kudus secara kelihatan mendahului kegiatan merasul[13], seperti Ia tiada hentinya juga menyertai serta memimpinnya dengan pelbagai cara[14]

5. (Gereja diutus oleh Kristus)

Sejak semula Tuhan Yesus “memanggil mereka yang dikehendaki-Nya serta untuk diutus-Nya mewartakan Injil” (Mrk 3:13; lih. Mat 10:1-42). Begitulah para Rasul merupakan benih-benih Israel baru, pun sekaligus awal mula Hirarki suci. Kemudian, sesudah sekali, dengan wafat serta kebangkitan-Nya, Tuhan menyelesaikan dalam diri-Nya rahasia-rahasia keselamatan kita serta pembaharuan segala sesuatu, menerima segala kuasa di sorga dan di bumi (lih. Mat 28:18), sebelum Ia diangkat ke sorga (lih. Kis 1:11), Ia mendirikan Gereja-Nya sebagai sakramen keselamatan. Ia mengutus para Rasul ke seluruh dunia, seperti Ia sendiri telah diutus oleh Bapa (lih. Yoh 20:21), perintah-Nya kepada mereka: “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku, dan babtislah mereka dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus: ajarlah mereka melakukan segala-sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Mat 28:19 dsl.). “pergilah ke seluruh dunia, dan wartakanlah Injil kepada semua makhluk. Barang siapa percaya dan di babtis, akan selamat; tetapi siapa tidak percaya, akan dihukum” (Mrk 16:15 dsl.). Maka dari itu Gereja mengemban tugas menyiarkan iman serta keselamatan Kristus, baik atas perintah jelas, yang oleh para Rasul telah diwariskan kepada Dewan para Uskup yang dibantu oleh para imam, bersama dengan Pengganti Petrus serta Gembala Tertinggi Gereja, maupun atas daya-kekuatan kehidupan, yang oleh Kristus disalurkan kepada para anggota-Nya; “dari pada-Nyalah seluruh tubuh, – yang rapih tersusun dan diikat menjadi satu oleh pelayanan semua bagiannya, sesuai dengan kadar pekerjaan setiap anggota, – menerima pertumbuhan dan membangun dirinya dalam kasih” (Ef 4:16). Oleh karena itu perutusan Gereja terlaksana dengan karya-kegiatannya. Demikianlah Gereja, mematuhi perintah Kristus dan digerakkan oleh rahmat serta cinta kasih Roh Kudus, hadir bagi semua orang dan bangsa dengan kenyataannya sepenuhnya, untuk – dengan teladan hidup maupun pewartaannya, dengan sakramen-sakramen serta upaya-upaya rahmat lainnya – menghantarkan mereka kepada iman, kebebasan dan damai Kristus, sehingga bagi mereka terbukalah jalan yang bebas dan teguh, untuk ikut serta sepenuhnya dalam misteri Kristus.

Perutusan itu terus berlangsung, dan disepanjang sejarah menjabarkan perutusan Kristus sendiri, yang diutus untuk mewartakan Kabar Gembira kepada kaum miskin. Atas dorongan Roh Kristus Gereja harus menempuh jalan yang sama seperti yang dilalui oleh Kristus sendiri, yakni jalan kemiskinan, ketaatan, pengabdian dan pengorbanan diri sampai mati, dan dari kematian itu muncullah Ia melalui kebangkitan-Nya sebagai Pemenang. Sebab demikianlah semua Rasul berjalan dalam harapan. Dengan mengalami banyak kemalangan dan dukaderita mereka menggenapi apa yang masih kurang pada penderitaan Kristus bagi Tubuh-Nya yakni Gereja (lih. Kol 1:24). Sering pula darah orang-orang kristiani menjadi benih[15].

6. (Kegiatan misioner)

Tugas itu harus dijalankan oleh Dewan para Uskup yang diketuai Pengganti petrus, sementara seluruh Gereja berdoa dan bekerja sama. Tugas itu satu dan tetap sama, dimanapun juga dalam segala situasi, meskipun menurut kenyataan tidak dilaksanakan dengan cara yang sama. Maka dari itu perbedaan-perbedaan, yang harus diakui adanya dalam kegiatan gereja itu, bukannya muncul dari hakekat paling dalam perutusan itu sendiri, melainkan dari pelbagai situasi tempat perutusan itu berlangsung.

Adapun keadaan-keadaan itu tergantung atau dari Gereja, atau juga dari berbagai masyarakat, golongan-golongan atau orang-orang, yang dilayani dalam perutusan itu. Sebab meskipun Gereja pada hakekatnya merangkum keseluruhan atau kepenuhan upaya-upaya keselamatan, namun tidak selalu atau segera bertindak atau dapat bertindak memakai semua upaya itu, melainkan dalam kegiatannya mencoba melaksanakan rencana Allah mengalami tahap-tahap awal dan langkah-langkah. Bahkan ada kalanya, sesudah kemajuan awal yang menggembirakan, Gereja terpaksa menyesalkan adanya kemunduran lagi, atau setidak-tidaknya tinggal dalam suatu keadaan tanggung dan tidak mencukupi. Adapun mengenai orang-orang, golongan-golongan dan bangsa-bangsa, Gereja hanya menyentuh serta merasuki mereka secara berangsur-angsur, dan begitulah Gereja menampung mereka dalam kepenuhan katolik. Tindakan-tindakan yang khas atau sarana-sarana yang baik harus sesuai dengan setiap situasi atau keadaan.

Prakarsa-prakarsa khusus, yang ditempuh oleh para pewarta Injil utusan Gereja dengan pergi keseluruh dunia untuk menunaikan tugas menyiarkan Injil dan menanamkan Gereja diantara para bangsa atau golongan-golongan yang belum beriman akan Kristus, lazimnya disebut “misi”. Misi itu dilaksanakan melalui kegiatan misioner, dan kebanyakan diselenggarakan di kawasan-kawasan tertentu yang diakui oleh Takhta suci. Tujuan khas kegiatan misioner itu mewartakan Injil dan menanamkan Gereja ditengah bangsa-bangsa atau golongan-golongan, tempat Gereja belum berakar[16]. Demikianlah dari benih sabda Allah tumbuhlah di mana-mana Gereja-gereja khusus pribumi yang cukup mantap, mempunyai daya-kekuatan mereka sendiri serta dewasa, dilengkapi secukupnya dengan Hirarki mereka sendiri dalam persatuan dengan Umat beriman, pun dengan upaya-upaya yang sesuai dengan watak-perangai mereka, untuk sepenuhnya menghayati hidup kristiani, dan untuk menyumbangkan bagian mereka demi manfaat seluruh Gereja. Upaya utama penanaman Gereja itu pewartaan Injil Yesus Kristus; untuk menyiarkannya itulah Tuhan mengutus para murid-Nya ke seluruh dunia, supaya orang-orang lahir kembali berkat sabda Allah (lih. 1Ptr 1:23), dan melalui babtis digabungkan pada Gereja, yang sebagai Tubuh Sabda yang menjelma dikembangkan dan hidup dari sabda Allah dan roti Ekaristi (lih Kis 2:42).

Dalam kegiatan misioner Gereja itu ada kalanya berbagai situasi bercampur-baur: pertama situasi permulaan atau penanaman, kemudian situasi kebaharuan atau keremajaan. Tetapi sesudah itu kegiatan misioner Gereja tidak berhenti, melainkan Gereja-Gereja khusus yang sudah terbentuk bertugas melanjutkannya, dan mewartakan Injil kepada semua dan setiap orang, yang masih berada di luar.

Selain itu tidak jarang golongan-golongan masyarakat, yang dihadapi Gereja, karena pelbagai sebab mengalami perubahan yang mendalam, sehingga dapat muncullah keadaan-keadaan yang sama sekali baru. Lalu Gereja wajib mempertimbangkan, benarkah situasi-situasi itu memerlukan kegiatan misioner lagi. Kecuali itu kadang-kadang keadaannya sedemikian rupa, sehingga untuk sementara tidak ada kemungkinan untuk secara langsung dan segera menyiarkan Injil: dalam situasi itu para misionaris dapat dan harus dengan sabar dan bijaksana, sekaligus dengan kepercayaan besar, sekurang-kurangnya memberi kesaksian akan cinta kasih dan kemurahan hati Kristus, dan dengan demikian menyiapkan jalan bagi Tuhan serta dengan cara tertentu menghadirkan-Nya.

Begitu menjadi jelaslah, bahwa kegiatan misioner bersumber pada hakekat Gereja sendiri. Kegiatan itu menyiarkan iman Gereja yang membawa keselamatan, menyempurnakan kesatuan katoliknya dengan memperluasnya, serta didukung oleh sifat kerasulannya. Kegiatan misioner memberi wujud nyata kepada semangat kolegial Hirarki, memberi kesaksian akan kekudusan Gereja, menyebarkan dan memajukan. Demikianlah kegiatan misioner di antara bangsa-bangsa berlainan dengan kegiatan pastoral terhadap Umat beriman, maupun dengan usaha-usaha yang ditempuh untuk meningkatkan kesatuan umat kristen. Tetapi dua hal terakhir itu berhubungan erat sekali dengan kegiatan misioner Gereja[17]: sebab perpecahan Umat kristen merugikan kepentingan amat suci, yakni pewartaan Injil kepada segala makhluk[18], dan bagi banyak orang menutup pintu untuk memasuki iman. Demikianlah karena misi itu sangat perlu, maka semua orang yang telah di babtis dipanggil, untuk berhimpun dalam satu kawanan, dan dengan demikian mampu serentak memberi kesaksian akan Kristus Tuhan mereka dihadapan para bangsa. Bila mereka belum mampu memberi kesaksian sepenuhnya tentang satu iman, sekurang-kurangnya mereka harus dijiwai oleh sikap saling menghargai dan saling mencintai.

7. (Alasan dan perlunya kegiatan misioner)

Alasan bagi kegiatan misioner itu terletak pada kehendak Allah, yang “menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan tentang kebenaran. Sebab Allah itu esa, dan esa pula Pengantara antara Allah dan manusia, yakni manusia Kristus Yesus, yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua orang” (1Tim 2:4-5); “dan keselamatan tidak ada dalam siapa pun juga selain dalam Dia” (Kis 4:12). Maka perlulah semua orang bertobat kepada Kristus, yang dikenal melalui pewartaan gereja, dan melalui Babtis disaturagakan ke dalam Dia dan Gereja, yakni Tubuh-Nya. Sebab Kristus sendiri “dengan jelas-jelas menegaskan perlunya iman dan babtis (lih. Mrk 16:16; Yoh 3:5), sekaligus menegaskan perlunya Gereja, yang dimasuki orang-orang melalui Babtis bagaikan pintunya. Maka dari itu andaikata ada orang, yang benar-benar tahu, bahwa Gereja katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tidak mau masuk ke dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan”[19]. Oleh karena itu, meskipun Allah melalui jalan yang diketahui-Nya dapat menghantar manusia, yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil, kepada iman yang merupakan syarat mutlak untuk berkenan kepada-Nya (Ibr 11:6), namun Gereja mempunyai keharusan (lih. 1Kor 9:16) sekaligus juga hak yang suci, untuk mewartakan Injil. Maka dari itu kegiatan misioner sekarang ini seperti selalu tetap sepenuhnya mempunyai daya-kekuatan dan sifat keharusannya.

Melalui kegiatan itu Tubuh mistik Kristus tiada hentinya menghimpun dan menyusun tenaga-tenaganya demi pertumbuhannya sendiri (lih. Ef 4:11-16). Untuk melaksanakan kegiatan itulah para anggota Gereja didorong oleh cinta kasih. Dengan cinta itu mereka mengasihinya Allah, dan ingin berbagi kekayaan rohani hidup sekarang maupun di masa mendatang dengan semua orang.

Akhirnya melalui kegiatan misioner itu Allah dimuliakan sepenuhnya, sementara orang-orang dengan sadar dan seutuhnya menerima karya penyelamatan-Nya, yang disempurnakan-Nya dalam kristus. Demikian melalui kegiatan misioner terpenuhilah renacana Allah, yang dilayani oleh Kristus dengan taat-patuh dan penuh kasih demi kemuliaan bapa yang mengutus-Nya[20], supaya segenap umat manusia mewujudkan satu Umat Allah, bersatu-padu menjadi satu Tubuh Kristus, serta dibangun menjadi satu kenisah Roh Kudus. Pastilah itu menjawab kerinduan yang terdalam pada semua orang, karena mencerminkan kerukunan antar saudara. Begitulah akhirnya rencana Sang Pencipta, yang menciptakan manusia menurut cita-kesamaan-Nya, sungguh-sungguh terlaksana, bila semua saja yang mempunyai kodrat manusiawi dilahirkan kembali dalam kristus melalui Roh Kudus, dan sementara serentak memandang kemuliaan Allah, akan dapat berseru: “Bapa kami”[21].

8. (Kegiatan misioner dalam hidup dan sejarah umat manusia)

Kegiatan misioner berhubungan erat juga dengan kodrat manusia sendiri serta aspirasi-aspirasinya. Sebab dengan memperlihatkan Kristus, gereja sekaligus mengungkapkan kepada manusia kebenaran yang sesungguhnya tentang keadaannya serta kepenuhan panggilannya. Karena Kristus itu merupakan merupakan prinsip dan pola kodrat manusiawi yang diperbaharui, serta dijiwai kasih persaudaraan, kejujuran dan semangat suka damai, yang diinginkan oleh semua orang. Kristus, begitu pula Gereja yang memberi kesaksian tentang-Nya melalui pewartaan Injil, mengatasi segala keistimewaan suku maupun bangsa. Maka Kristus serta Gereja-Nya tidak dapat dianggap asing bagi siapa pun dan di mana pun[22]. Kristus sendirilah kebenaran dan jalan, yang oleh penyiaran Injil dibuka bagi semua orang, sementara pewartaan itu menyampaikan kepada mereka semua amanat Kristus sendiri: “Bertobatlah dan berimanlah akan Injil” (Mrk 1:15). Karena siapa tidak beriman sudah diadili (lih. Yoh 3:18), maka sabda Kristus itu sekaligus amanat pengadilan dan rahmat, maut dan kehidupan. Sebab hanya dengan mematikan apa yang sudah usang kita dapat mencapai kehidupan yang baru. Dan itu pertama-tama berlaku bagi pribadi-pribadi, tetapi juga bagi pelbagai harta-nilai dunia ini, yang ditandai sekaligus oleh dosa manusia dan berkat Allah: “Sebab semua orang telah berbuat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah” (Rom 3:23). Tidak seorangpun mampu membebaskan diri dari dosa dan melampaui dirinya atas kekuatannya sendiri. Tak seorangpun dibebaskan sama sekali dari kelemahannya, atau keadaannya terlantar, atau perbudakannya[23]. Tetapi semua orang membutuhkan Kristus sebagai pola-teladan, guru, pembebas, juru selamat, Dia yang menghidupkan. Sesungguhnya dalam sejarah manusia, juga dalam kurun waktu ini, Injil merupakan ragi kebebasan dan kemajuan, dan selalu menyajikan diri sebagai ragi persaudaraan, kesatuan dan damai. Maka bukannya tanpa alasan Kristus oleh kaum beriman dirayakan sebagai “harapan dan Penyelamat para bangsa”[24].

9. (Sifat eskatologis kegiatan misioner)

Maka dari itu masa kegiatan misioner berlangsung antara kedatangan Tuhan yang pertama dan yang kedua, saatnya Gereja bagaikan panenan akan dihimpun dari keempat penjuru angin ke dalam kerajaan Allah[25]. Sebab sebelum Tuhan akan datang , Injil harus diwartakan kepada semua bangsa (lih. Mrk 13:10).

Kegiatan misioner tidak lain dan tidak kurang dari pada penampakan rencana Allah atau “Epiphania”, serta pelaksanaannya didunia dan dalam sejarahnya, saatnya Allah, melalui perutusan, secara terbuka menyempurnakan sejarah keselamatan. Melalui sabda pewartaan dan perayaan sakramen-sakramen, yang pusat dan puncaknya Ekaristi suci, kegiatan itu menghadirkan Kristus Sang Penyelamat. Kebenaran atau rahmat mana pun, yang sudah terdapat pada para bangsa sebagai kehadiran Allah yang serba rahasia, dibebaskannya dari penularan jahat dan dikembalikannya kepada Kristus Penyebabnya, yang menumbangkan pemerintahan setan serta menangkal pelbagai kejahatan perbuatan-perbuatan durhaka. Oleh karena itu apa pun baik, yang terdapat tertaburkan dalam hati dan budi orang-orang, atau dalam adat-kebiasaan serta kebudayaan-kebudayaan yang khas para bangsa, bukan hanya tidak hilang, melainkan disembuhkan, diangkat dan disempurnakan demi kemuliaan Allah, untuk mempermalukan setan dan demi kebahagiaan manusia[26]. Begitulah kegiatan misioner menuju kepada kepenuhan pada akhir zaman[27]: sebab karenanya, sampai masa dan waktu yang ditetapkan Bapa sendiri menurut kuasa-Nya (lih. Kis 1:7), diperluaslah Umat Allah, yang disapa oleh nabi: “lapangkanlah tempat kemahmu, dan bentangkanlah tenda tempat kediamanmu! Janganlah menghematnya!” (Yes 54:2)[28], berkembanglah Tubuh mistik sampai tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus (lih. Ef 4:13); dan kenisah rohani, tempat Allah disembah dalam roh dan kebenaran (lih. Yoh 4:23), berkembang dan dibangun di atas landasan para Rasul dan nabi-nabi, dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru (Ef 2:20).

BAB DUA – KARYA MISIONER SENDIRI

10. (Pendahuluan)

Gereja, yang diutus oleh Kristus untuk memperlihatkan dan menyalurkan cinta kasih Allah kepada semua orang dan segala bangsa, menyadari bahwa karya misioner yang harus dilaksanakannya memang masih amat berat. Sebab masih ada dua miliar manusia, yang jumlahnya makin bertambah, dan yang berdasarkan hubungan-hubungan hidup budaya yang tetap, berdasarkan tradisi-tradisi keagamaan yang kuno, berdasarkan pelbagai ikatan kepentingan-kepentingan sosial yang kuat, terhimpun menjadi golongan-golongan tertentu yang besar, yang belum atau hampir tidak mendengar Warta Injil. Di kalangan mereka ada yang tetap asing terhadap pengertian akan Allah sendiri, ada pula yang jelas-jelas mengingkari adanya Allah, bahkan ada kalanya menentangnya. Untuk dapat menyajikan kepada semua orang misteri keselamatan serta kehidupan yang disediakan oleh Allah, Gereja harus memasuki golongan-golongan itu dengan gerak yang sama seperti Kristus sendiri, ketika Ia dalam penjelmaan-Nya mengikatkan diri pada keadaan-keadaan sosial dan budaya tertentu, pada situasi orang-orang yang sehari-hari dijumpai-Nya.

ARTIKEL SATU – KESAKSIAN KRISTIANI

11. (Kesaksian hidup dan dialog)

Gereja harus hadir di tengah golongan-golongan manusia itu melalui putera-puteranya, yang diam di antara mereka atau diutus kepada mereka. Sebab segenap umat beriman kristiani, dimana pun mereka hidup, melalui teladan hidup serta kesaksian lisan mereka wajib menampilkan manusia baru, yang telah mereka kenakan ketika dibaptis, maupun kekuatan Roh Kudus, yang telah meneguhkan mereka melalui sakramen Krisma. Dengan demikian sesama akan memandang perbuatan-perbuatan mereka dan memuliakan Bapa (lih. Mat 5:16), dan akan lebih penuh menangkap makna sejati hidup manusia serta ikatan persekutuan semesta umat manusia.

Supaya kesaksian mereka akan Kristus itu dapat memperbuahkan hasil, hendaklah mereka dengan penghargaan dan cinta kasih menggabungkan diri dengan sesama, menyadari diri sebagai anggota masyarakat di lingkungan mereka, dan ikut serta dalam kehidupan budaya dan sosial melalui aneka cara pergaulan hidup manusiawi dan pelbagai kegiatan. Hendaknya mereka sungguh mengerti tradisi-tradisi kebangsaan dan keagamaan mereka, dan dengan gembira serta penuh hormat menggali benih-benih Sabda yang terpendam di situ. Tetapi sekaligus hendaknya mereka memperhatikan proses perubahan mendalam, yang sedang berlangsung pada bangsa-bangsa itu, dan ikut mengusahakan, supaya orang-orang zaman sekarang jangan terlampau memperhatikan ilmu-pengetahuan serta teknologi dunia modern, sehingga terasingkan dari nilai-nilai ilahi, bahkan supaya mereka dibangkitkan untuk semakin intensif merindukan kebenaran dan cinta kasih yang diwahyukan oleh Allah. Kristus sendiri menyelami hati sesama-Nya dan melalui percakapan yang sungguh manusiawi menghantar mereka kepada terang ilahi. Begitu pula hendaklah para murid-Nya, yang secara mendalam diresapi oleh Roh Kristus, memahami sesama dilingkungan mereka dan bergaul dengan mereka, sehingga berkat dialog yang jujur dan sabar itu mereka makin mengetahui, harta-kekayaan manakah yang oleh Allah dalam kemurahan-Nya telah dibagikan kepada para bangsa. Serta merta hendaklah mereka berusaha menilai kekayaan itu dalam cahaya Injil, membebaskannya, dan mengembalikannya kepada kekuasaan Allah Penyelamat.

12. (Kehadiran cinta kasih)

Kehadiran Umat beriman kristiani di tengah golongan-golongan manusia hendaknya dijiwai oleh cinta kasih Allah terhadap kita, sebab Allah menghendaki supaya kita saling mengasihi dengan cinta kasih yang sama (lih. 1Yoh 4:11). Sesungguhnya cinta kasih kristiani di tujukan kepada semua orang tanpa membeda-bedakan suku-bangsa, keadaan sosial atau agama; cinta kasih tidak mengharapkan keuntungan atau ungkapan terima kasih. Sebab seperti Allah telah mengasihi kita dengan cinta yang suka rela, begitu pula hendaknya kaum beriman dengan kasih mereka memperhatikan sepenuhnya manusia sendiri, dalam gerak yang sama seperti Allah mencari manusia. Maka seperti Kristus berkeliling ke semua kota dan desa sambil melenyapkan segala penyakit dan kelemahan sebagai tanda kedatangan kerajaan Allah (lih. Mat 9:35 dsl; Kis 10:38), begitu juga Gereja melalui para puteranya berhubungan dengan orang-orang dalam keadaan mana pun juga, tetapi terutama dengan mereka yang miskin dan tertimpa kemalangan, dan dengan sukarela mengorbankan diri untuk mereka (lih. 2Kor 12:15). Sebab Gereja ikut mengalami kegembiraan serta kesedihan mereka, mengerti cita-cita serta teka-teki hidup mereka, menderita bersama mereka dalam kegelisahan maut. Gereja ingin menanggapi mereka yang mencari damai dengan wawancara persaudaraan, dan membawa damai serta terang Injil kepada mereka.

Hendaklah kaum beriman kristiani berusaha dan bekerja sama dengan semua orang lainnya untuk mengatur bidang-bidang ekonomi dan sosial secara tepat hendaknya mereka secara istimewa membaktikan diri bagi pendidikan anak-anak dan kaum muda melalui pelbagai macam sekolah-sekolah, yang harus dipandang tidak hanya sebagai upaya yang unggul untuk membina dan memajukan angkatan muda kristiani, melainkan juga sebagai pengabdian yang bernilai amat tinggi kepada umat manusia, terutama kepada bangsa-bangsa yang sedang berkembang, untuk mengangkat martabat manusia dan menyiapkan kondisi-kondisi yang lebih manusiawi. Selain itu hendaknya umat kristiani ikut serta dalam usaha-usaha para bangsa, yang sedang memerangi kelaparan, kebodohan serta penyakit-penyakit, dan dengan demikian berusaha menciptakan kondisi-kondisi hidup yang lebih baik dan meneguhkan perdamaian di dunia. Dalam kegiatan itu hendaknya kaum beriman memilih untuk dengan bijaksana menggabungkan usaha mereka dengan usaha-usaha, yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga perorangan maupun umum, oleh pemerintah-pemerintah, oleh lembaga-lembaga internasional, oleh pelbagai jemaat kristiani maupun para penganut agama-agama bukan kristiani.

Akan tetapi gereja sama sekali tidak bermaksud mencampuri pemerintahan masyarakat duniawi. Gereja tidak menghendaki kewibawaan lain bagi dirinya kecuali untuk dengan bantuan Allah, dengan cinta kasih dan dalam pengabdian yang setia, melayani umat manusia (lih. Mat 20:26; 23:11)[29]

Dalam kehidupan dan kegiatan mereka para murid Kristus erat bersatu dengan sesama manusia. Mereka berharap akan memberi kesaksian yang benar tentang Kristus, dan berkarya demi keselamatan sesama, juga bila mereka tidak dapat sepenuhnya mewartakan Kristus. Sebab mereka tidak mencari kemajuan dan kesejahteraan manusia yang bersifat jasmani melulu, melainkan memajukan martabat serta persatuan persaudaraan sesama. Itu mereka usahakan sambil mengajarkan kebenaran-kebenaran keagamaan dan kesusilaan, yang oleh Kristus disinari dengan cahaya-Nya. Dengan demikian mereka lambat laun semakin lebar membuka pintu menuju Allah. Begitulah orang-orang dibantu untuk memperoleh keselamatan melalui cinta kasih terhadap Allah dan terhadap sesama. Mulai bercahayalah misteri kristus. Dalam Dia telah mulai tampillah manusia baru, yang diciptakan menurut Allah (lih. Ef 4:24), dan yang mengungkapkan cinta kasih Allah.

ARTIKEL DUA – PEWARTAAN INJIL DAN PENGHIMPUNAN UMAT ALLAH

13. (Pewartaan Injil dan pertobatan)

Dimanapun Allah membuka pintu pewartaan tentang misteri Kristus (lih. Kol 4:3), kepada semua orang (lih. Mrk 16:15) perlulah diwartakan (lih. 1Kor 9:16; Rom 10:14) penuh kepercayaan dan tiada hentinya (lih. Kis 4:13, 29, 31; 9:27-28; 13:46; 14:3; 19:8; 26:26; 28:31; 1Tes 2:2; 2Kor 3:12; 7:4; Plp 1:20; Ef 3:12; 6:19-20) Allah yang hidup, beserta Yesus kristus yang diutus-Nya demi keselamatan semua orang (lih. 1Tes 1:9-10; 1Kor 1:18-21; Gal 1:31; Kis 14:15-17; 17:22-31). Maksudnya supaya mereka yang bukan kristiani, berkat Roh Kudus yang membuka hati mereka (lih. Kis 16:14), menjadi beriman dan dengan sukarela bertobat kepada Tuhan, serta dengan jujur berpegang teguh pada Dia, yang merupakan “jalan, kebenaran dan kehidupan” (Yoh 14:6), dan memenuhi – bahkan tiada hingganya melampaui – semua harapan-harapan rohani mereka.

Itu memang harus dimengerti sebagai pertobatan awal, tetapi bagi manusia sudah mencakup untuk menangkap, bahkan ia telah dibebaskan dari dosa dan di antar masuk ke dalam misteri cinta kasih Allah, yang memanggilnya untuk menjalin hubungan pribadi dengan diri-Nya dalam kristus. Sebab berkat rahmat Allah orang yang baru saja bertobat menempuh perjalanan rohani; di situ ia, yang karena iman sudah ikut menghayati misteri wafat dan kebangkitan, beralih dari manusia lama kepada manusia baru yang sempurna dalam Kristus (lih. Kol 3:5-10; Ef 4:20-24). Peralihan itu membawa serta perubahan mentalitas serta adat kebiasaan secara berangsur-angsur, harus nampak beserta dampak-dampak sosialnya, dan selama katekumenat berkembang sedikit demi sedikit. Tuhan yang diimani itu tanda yang menimbulkan perbantahan (lih. Luk 2:34; mat 10:34-39). Maka manusia yang bertobat tidak jarang mengalami perpecahan-perpecahan dan pemisahan-pemisahan, tetapi juga kegembiraan yang dikurniakan oleh Allah tanpa ukuran (lih. 1Tes 1:6).

Gereja melarang keras, jangan sampai ada orang yang dipaksa atau dengan siasat yang tidak pada tempatnya dibujuk atau dipikat untuk memeluk iman. Begitu pula Gereja dengan teguh membela hak manusia untuk tidak dijauhkan dari iman melalui ganguan-gangguan yang melanggar keadilan[30].

Menurut kebiasaan Gereja yang amat kuno, hendaknya alasan-alasan untuk bertobat diselidiki, dan bila perlu dijernihkan.

14. (Katekumenat dan inisiasi kristiani)

Hendaknya mereka, yang telah menerima iman akan Kristus dari Allah melalui gereja[31], diterima ke dalam katekumenat dengan upacara liturgis. Katekumenat itu bukan melulu penjelasan ajaran-ajaran Gereja dan pemerintah-pemerintah, melainkan pembinaan dalam seluruh hidup kristiani dan masa percobaan yang lamanya memadai, yang membantu para murid untuk bersatu dengan Kristus Guru mereka. Maka hendaknya para katekumen diantar sebagamana harusnya untuk memasuki rahasia keselamatan, menghayati cara hidup menurut Injil, dan ikut serta dalam upacara-upacara suci, yang harus dirayakan dari masa ke masa[32]. Hendaknya mereka diajak memulai hidup dalam iman, merayakan liturgi dan mengamalkan cinta kasih Umat Allah.

Kemudian melalui sakramen-sakramen inisiasi kristiani mereka dibebaskan dari kuasa kegelapan (lih. Kol 1:13)[33]; mereka mati, dikuburkan dan dibangkitkan bersama Kristus (lih. Rom 6:4-11; Kol 2:12-13; 1ptr 3:21-22; Mrk 16:16), menerima Roh (lih. 1tes 3:5-7; Kis 8:14-17) pengangkatan menjadi putera, dan merayakan kenangan dan wafat kebangkitan Tuhan bersama segenap Umat Allah.

Hendaknya liturgi masa Pra Paska dan Paska ditinjau kembali sedemikian rupa, sehingga menyiapkan hati para katekumen merayakan misteri Paska; dalam perayaan itu mereka dilahirkan bagi Kristus melalui baptis-baptis.

Tetapi inisiasi kristisni dalam katekumenat itu jangan hanya diselenggarakan oleh para katekis atau para imam, melainkan hendaknya di laksanakan oleh segenap jemaat beriman, khususnya oleh bapak ibu baptis, sehingga para katekumen sejak semula merasa termasuk anggota Umat Allah. Karena hidup Gereja itu bersifat kerasulan, maka hendaknya para katekumen belajar juga dengan kesaksian hidup serta pengikraran imam mereka secara aktif memberi sumbangan mereka bagi pewartaan Injil dan pembangunan Gereja.

Akhirnya status yuridis para katekumen hendaknya dalam Kitab Hukum Kanonik yang baru ditetapkan dengan jelas. Sebab mereka sudah bersatu dengan Gereja[34], sudah termasuk rumah (keluarga) Kristus[35], dan tidak jarang sudah mengghayati kehidupan iman, harapan dan cinta kasih.

ARTIKEL TIGA – PEMBINAAN JEMAAT KRISTIANI

15. (Pembinaan jemaat kristiani)

Roh Kudus memanggil semua orang kepada Kristus melalui benih-benih Sabda serta pewartaan Injil, dan membangkitakan iman dalam hati mereka. Bila ia dalam bejana Baptis melahirkan mereka yang beriman akan Kristus bagi kehidupan baru, Ia menghimpun mereka jadi satu Umat Allah, yakni “bangsa terpilih, imamat rajawi, bangsa yang kudus, umat milik Allah sendiri” (1Ptr 2:9)[36].

Maka hendaknya para misionaris, yang bekerja sama dengan Allah (lih 1Kor 3:9), membangun jemaat-jemaat beriman sedemikian rupa, sehingga hidup mereka sebagai umat yang terpanggil berpadanan dengan panggilan itu (lih. Ef 4:1), dan mereka dengan pantas menunaikan tugas-tugas imamat, kenabian dan rajawi, yang oleh Allah dipercayakan pada mereka. Begitulah jemaat kristiani menjadi tanda kehadiran Allah di dunia. Sebab jemaat itu berkat korban Ekaristi tiada hentinya beralih kepada Bapa bersama Kristus[37], dengan tekun menerima santapan sabda Allah[38], memberi kesaksian tentang Kristus[39], akhirnya berjalan dalam cinta kasih, dan berkobar semangat kerasulannya[40].

Jemaat kristiani sejak semula harus dibina sedemikian rupa, sehingga sedapat mungkin mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri.

Himpunan umat beriman itu, yang mengemban kekayaan-kebudayaan bangsanya sendiri, hendaknya dalam-dalam berakar di tengah rakyat: hendaknya keluarga-keluarga berkembang, diresapi oleh semangat Injil[41] dan dibantu oleh sekolah-sekolah yang bermutu; hendaknya didirikan pelbagai persekutuan dan kelompok untuk mendukung kerasulan awam, supaya mampu merasuki seluruh masyarakat dengan semangat Injil. Akhirnya hendaknya antara Umat katolik dari berbagai ritus cinta kasih bersinar cemerlang[42].

Hendaknya semangat ekumenis pun dikembangkan di antara mereka yang baru di baptis, supaya mereka betul-betul menyadari, bahwa para saudara yang beriman akan Kristus itu memang murid-murid Kristus, yang dilahirkan kembali dengan Baptis, dan ikut memiliki kekayaan Umat Allah yang melimpah. Sejauh situasi keagamaan mengizinkan, hendaknya kegiatan ekumenis dikembangkan sedemikian rupa, sehingga enyahlah setiap kesan masa bodoh dan mencampur-adukkan maupun persaingan yang tidak sehat, dan – sejauh mungkin – Umat katolik, menurut kaidah-kaidah Dekrit tentang Ekumenisme, secara persaudaraan bekerja sama dengan saudara-saudara yang terpisah, dalam pengikraran iman bersama akan Allah dan akan Yesus Kristus dihadapan para bangsa, pun juga dalam kerja sama dibidang sosial dan tehnis maupun dibidang kebudayaan dan keagamaan. Terutama hendaknya mereka menjalin kerja sama demi Kristus, Tuhan mereka bersama: Nama-Nya mengikat mereka menjadi satu! Kerja sama itu hendaknya diadakan bukan hanya diantara orang-orang perorangan, melainkan juga – menurut kebijakan Uskup setempat – antara Gereja-Gereja atau jemaat-jemaat gerejawi beserta karya-kegiatan mereka.

Umat beriman kristiani, yang dihimpun dari segala bangsa dalam Gereja, “tidak terbedakan dari orang-orang lain entah karena bentuk pemerintahan, entah karena bahasa mereka, entah karena tatanan politik kehidupan”[43]. Maka hendaklah mereka dalam adat kebiasaan hidup bangsa mereka yang pantas bagi Allah dan Kristus. Sebagai warganegara yang baik hendaknya mereka dengan sungguh-sungguh dan secara nyata memupuk cinta akan tanah air; tetapi hendaklah mereka sama sekali menghindari sikap menghina terhadap suku-bangsa lain maupun nasionalisme yang berlebihan, dan memajukan cinta kasih terhadap sesama, semua dan siapa saja. Untuk mencapai itu semua kaum awam sangat penting dan selayaknya mendapat perhatian istimewa, yakni: Umat beriman kristiani, yang melalui Baptis disaturagakan dalam Kristus, dan tetap hidup ditengah masyarakat. Sebab merupakan tugas merekalah, untuk dijiwai oleh Roh Kristus, ibarat ragi menjiwai hal-hal yang fana dari dalam, dan mengaturnya supaya selalu terlaksana menurut kehendak Kristus[44].

Tetapi tidak cukuplah, bahwa Umat kristiani hadir dan mendapat tempatnya ditengah suatu bangsa; tidak cukup pula bahwa mereka mengamalkan kerasulan teladan. Umat ditempatkan di situ, hadir disitu, untuk mewartakan Kristus kepada sesama warga masyarakat yang bukan kristiani dengan sabda maupun kegiatan, dan untuk membantu mereka menerima Kristus sepenuhnya.

Adapun untuk menanamkan Gereja dan demi perkembangan jemaat kristiani diperlukan pelbagai pelayanan, yang berkat panggilan ilahi tumbuh dari jemaat beriman sendiri, dan oleh semua anggota harus dipupuk dan dipelihara dengan tekun. Di antaranya terdapat tugas para imam, para diakon dan para katekis, lagi pula Aksi Katolik. Begitu pula para religius pria maupun wanita menunaikan tugas yang sangat perlu untuk mengakarkan dan meneguhkan Kerajaan Kristus di hati orang-orang, dan untuk terus menyebarluaskannya entah melalui doa, entah dengan karya-kegiatan yang aktif.

16. (Pengadaan klerus setempat)

Dengan sangat gembira Gereja bersyukur atas kurnia tidak ternilai panggilan imamat, yang oleh Allah dianugerahkan kepada sekian banyak pemuda di tengah bangsa-bangsa yang akhir-akhir ini bertobat kepada kristus. Sebab Gereja berakar lebih kuat disetiap golongan manusia, bila pelbagai jemaat beriman dari kalangan anggotanya mempunyai pelayanan-pelayan keselamatannya sendiri pada tingkat Uskup, Imam dan Diakon, yang melayani para saudara mereka, sehingga Gereja-Gereja muda lambat-laun memperoleh tata-susunan keuskupan beserta klerusnya sendiri.

Apa pun yang oleh Konsili ini telah ditetapkan tentang panggilan dan pembinaan imam, hendaknya dipatuhi dengan khidmat sejak Gereja mulai ditanam maupun dalam Gereja-Gereja muda. Hendaklah dianggap sangat penting apa yang dikatakan tentang perpaduan erat antara pembinaan rohani dan pendidikan ilmiah serta pastoral, tentang penghayatan hidup menurut pola Injil tanpa mempertimbangkan keuntungan sendiri atau keluarga, tentang usaha memupuk cita-rasa misteri Gereja yang mendalam. Di situ para calon imam secara mengagumkan akan belajar membaktikan diri seutuhnya untuk mengabdi kepada Tubuh Kristus dan melaksanakan karya Injil, mematuhi Uskup mereka sebagai rekan-rekan sekerja andal, dan membantu rekan-rekan seimamat[45].

Untuk mencapai tujuan umum itu, seluruh pembinaan para siswa hendaknya disusun dalam terang rahasia keselamatan seperti terungkap dalam Kitab suci. Hendaknya mereka menemukan dan menghayati misteri Kristus serta keselamatan umat manusia dalam Liturgi[46].

Tuntutan-tuntutan umum pembinaan imam itu, juga dibidang pastoral dan praktis, menurut kaidah Konsili[47], hendaknya diserasikan dengan usaha menanggapi pola berpikir dan bertindak yang serba khas pada bangsa yang bersangkutan. Maka hati dan budi para siswa hendaknya dibuka dan diperhalus, sehingga mereka menyelami dan mampu menilai kebudayaan bangsa mereka; dalam ilmu-ilmu filsafat dan teologi hendaknya mereka memahami hubungan-hubungan antara tradisi-tradisi serta hidup keagamaan bangsa mereka dan agama kristiani[48]. Begitu pula hendaknya pembinaan imam mengindahkan kebutuhan-kebutuhan pastoral daerah itu: para siswa hendaknya mempelajari sejarah, tujuan dan metode kegiatan misioner Gereja, begitu pula kondisi-kondisi sosial, ekonomi, budaya, yang khas bagi rakyat di situ. Hendaklah mereka dididik dalam semangat ekumenisme, dan disiapkan semestinya untuk menjalin dialog persaudaraan dengan umat bukan-kristiani[49]. Itu semua menuntut, supaya studi imamat sedapat mungkin diselenggarakan dalam hubungan dan hidup bersama yang terus-menerus dengan bangsa yang bersangkutan[50]. Akhirnya hendaknya diperhatikan juga dalam pendidikan administrasi kegerejaan yang teratur, bahkan juga dalam administrasi ekonomi.

Selain itu hendaknya di pilih imam-imam yang cakap, yang – sesudah sekedar praktik pastoral – dapat menyelesaikan studi tingkat perguruan tinggi dengan baik, juga diuniversitas-universitas di luar negeri, terutama di Roma, dan di lembaga-lembaga ilmiah lainnya. Dengan demikian bagi Gereja-Gereja muda tersedialah dari klerus setempat imam-imam, yang berbekalkan ilmu serta kemahiran yang sesuai untuk menunaikan tugas-tugas gerejawi yang lebih berat.

Bila konferensi-konferensi Uskup memandangnya baik, hendaknya diadakan lagi tingkat diakonat sebagai status hidup yang tetap, menurut kaidah Konstitusi “tentang Gereja”[51]. Sebab memang berguna bahwa ada orang-orang, yang sungguh-sungguh menjalankan pelayanan diakon, entah dengan mewartakan sabda Allah sebagai katekis, entah dengan memimpin jemaat-jemaat kristiani yang terpencil atas nama pastor paroki dan Uskup, atau dengan mengamalkan cinta kasih dalam karya-kegiatan sosial atau amal-kasih. Hendaklah mereka itu diteguhkan dengan penumpangan tangan yang diwaris dari para Rasul, dan dihubungkan lebih erat dengan altar, sehingga mereka secara lebih tepat-guna menunaikan pelayanan mereka berkat rahmat sakramental diakonat.

17. (Pendidikan para katekis)

Demikian pula pantas dipujilah barisan, yang berjasa begitu besar dalam karya misioner diantara para bangsa, yakni barisan para katekis baik pria maupun wanita, yang dijiwai semangat merasul, dengan banyak jerih payah memberi bantuan yang istimewa dan sungguh-sungguh perlu demi penyebarluasan iman dan Gereja.

Pada zaman kita ini hanya sedikitlah jumlah klerus untuk mewartakan Injil kepada masa yang begitu besar, dan untuk menjalankan pelayanan pastoral. Maka tugas para katekis sangat penting. Oleh karena itu pendidikan mereka harus dilaksanakan dan disesuaikan dengan kemajuan kebudayaan sedemikian rupa, sehingga mereka menjadi rekan sekerja yang tangguh bagi para imam, dan mampu menunaikan sebaik mungkin tugas mereka, yang makin bertambah sulit karena beban-beban baru yang lebih berat.

Maka dari itu hendaknya jumlah sekolah-sekolah tingkat keuskupan maupun regio diperbanyak, untuk menampung para calon katekis, yang mendalami ajaran katolik, terutama perihal Kitab Suci dan liturgi, maupun mengembangkan metode katekese dan praktik pastoral; selain itu membina diri menurut adat-perilaku kristiani[52], dan tiada hentinya berusaha mengembangkan keutamaan serta kesucian hidup. Kecuali itu hendaklah diselenggarakan pertemuan-pertemuan atau kursus-kursus, untuk pada masa-masa tertentu membantu para katekis menyegarkan diri dalam ilmu-ilmu dan ketrampilan-ketrampilan yang berguna bagi pelayanan mereka, serta memupuk dan meneguhkan hidup rohani mereka. Selain itu, hendaknya mereka, yang membaktikan diri sepenuhnya dalam kegiatan itu, diberi status hidup yang sepantasnya dan jaminan sosial dalam bentuk balas jasa yang adil[53].

Diharapkan, agar bagi pendidikan dan rezeki hidup para katekis disediakan dana bantuan khusus yang selayaknya oleh Kongregasi Penyebaran Iman. Bila akan nampak perlu dan seyogyanya, hendaknya didirikan “Karya untuk para Katekis”[54].

Kecuali itu Gereja-Gereja dengan rasa syukur akan menghargai jerih-payah para katekis bantu, yang berkarya dengan murah hati, dan yang pertolongannya akan tetap dibutuhkan. Mereka dalam jemaat-jemaat mereka memimpin doa-doa dan memberi pelajaran. Pendidikan mereka perihal ajaran dan hidup rohani hendaknya diusahakan semestinya. Selain itu dihimbau , agar – bila dipandang cocok – kepada para katekis, yang telah menempuh pendidikan sebagaimana seharusnya, diberikan perutusan gerejani secara resmi, dalam suatu ibadat liturgis yang dirayakan di muka umum, supaya dalam pengabdian kepada iman mereka lebih berwibawa terhadap Umat.

18. (Pengembangan hidup religius)

Hendaknya sejak masa penanaman Gereja sungguh-sungguh diusahakan pengembangan hidup religius, yang bukan hanya memberi bantuan yang berharga dan sangat diperlukan bagi kegiatan misioner, melainkan melalui pentakdisan yang lebih mendalam kepada Allah dalam Gereja juga menunjukkan dan melambangkan dengan jelas inti hakekat panggilan kristiani[55].

Hendaknya lembaga-lembaga religius, yang ikut berjerih payah menanam Gereja, dan secara mendalam diresapi kekayaan mistik, yang menandai tradisi religius Gereja, berusaha mengungkapkan dan menurunkan kekayaan itu sesuai dengan bakat-pembawaan dan watak perangai masing-masing bangsa. Hendaknya dipertimbangkan dengan saksama, bagaimana tradisi-tradisi ulah-tapa serta kontemplasi, yang benih-benihnya acap kali sebelum pewartaan Injil sudah ditanam oleh Allah dalam kebudayaan-kebudayaan kuno, dapat ditampung ke dalam hidup religius kristiani.

Dalam Gereja-Gereja muda hendaknya dikembangkan pelbagai bentuk hidup religius, untuk memperlihatkan pelbagai segi perutusan Kristus dan kehidupan Gereja, dan untuk membaktikan diri melalui pelbagai bentuk karya pastoral serta menyiapkan para anggotanya dengan baik untuk melaksanakan kegiatan itu. Akan tetapi para Uskup dalam Konferensi hendaknya memperhatikan, jangan sampai jumlah Tarekat, yang bertujuan kerasulan yang sama, diperbanyak sehingga merugikan hidup religius maupun kerasulan.

Layak disebutkan secara khusus pelbagai usaha untuk mengakarkan hidup kontemplatif. Ada yang sementara mempertahankan unsur-unsur hakiki lembaga monastik berusaha menanamkan tradisi Tarekat mereka yang amat kaya. Namun ada pula yang kembali ke bentuk-bentuk lebih sederhana hidup monastik di jaman kuno. Akan tetapi hendaknya semuanya berusaha mencari penyesuaian yang sesungguhnya dengan kondisi-kondisi setempat. Karena hidup kontemplatif termasuk kehadiran Gereja yang sepenuhnya, maka hendaknya diadakan di mana-mana dalam Gereja-Gereja muda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB TIGA – GEREJA-GEREJA KHUSUS

 

 

19. (Kemajuan Gereja-Gereja muda)

Dalam arti tertentu karya penanaman Gereja pada golongan manusia tertentu mencapai sasarannya, bila jemaat beriman telah berakar dalam hidup masyarakat, sudah agak menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat, dan keadaannya sudah agak stabil dan kuat; artinya: mempunyai sejumlah imam, religius maupun awam pribumi, meskipun belum mencukupi, dan dilengkapi dengan pelayanan-pelayanan serta lembaga-lembaga, yang dibutuhkan untuk hidup sebagai Umat Allah di bawah bimbingan Uskupnya sendiri dan mengembangkan diri.

Dalam Gereja-Gereja muda itu kehidupan Umat Allah harus menjadi dewasa di segala bidang hidup kristiani yang perlu diperbaharui menurut kaidah-kaidah Konsili ini: kelompok-kelompok Umat beragama semakin sadar menjadi jemaat-jemaat yang hidup karena iman, ibadat dan cinta kasihnya; kaum awam melalui kegiatan kemasyarakatan dan kerasulan berusaha menciptakan tatanan cinta kasih dan keadilan dalam masyarakat; upaya-upaya komunikasi sosial digunakan secara tepat dan bijaksana; keluarga-keluarga dengan hidup mereka yang sungguh kristiani menjadi persemaian kerasulan awam maupun panggilan-panggilan imam dan religius. Akhirnya iman diwartakan melalui katekese yang sesuai, dirayakan dalam liturgi yang selaras dengan sifat perangai rakyat, serta dengan adanya perundangan Gereja yang cocok memasuki lembaga-lembaga yang terpandang dan merasuki adat-kebiasaan setempat.

Adapun para Uskup, masing-masing dengan para imamnya, hendaknya makin diresapi oleh cita-rasa Kristus dan Gereja, dan menjadi seperasaan dan sekehidupan dengan Gereja semesta. Hendaklah Gereja-Gereja muda tetap memelihara persekutuan yang erat dengan seluruh Gereja, yang unsur-unsur tradisinya hendaknya dipadukan dengan kebudayaan sendiri, untuk mengembangkan kehidupan Tubuh Mistik dengan suatu pertukaran timbal-balik[56]. Oleh karena itu hendaknya dikelola unsur-unsur teologis, psikologis dan manusiawi, yang dapat memberi sumbangan untuk memupuk semangat persekutuan dengan Gereja semesta.

Tetapi Gereja-Gereja muda itu, yang sering sekali terletak di kawasan-kawasan dunia yang lebih miskin, kebanyakan masih sangat kekurangan imam dan upaya-upaya jasmani. Maka kebutuhan mereka yang amat mendesak yakni: supaya kegiatan misioner seluruh Gereja yang tiada hentinya menyampaikan bantuan-bantuan, yang terutama akan mendukung perkembangan Gereja setempat dan pendewasaan hidup kristiani. Kegiatan misioner itu hendaklah membantu Gereja-Gereja yang sudah lama didirikan juga, tetapi sedang mengalami suatu kemunduran atau kelemahan.

Akan tetapi hendaklah Gereja-Gereja itu bersama-sama membaharui semangat pastoral serta menyesuaikan kegiatan-kegiatan mereka, supaya dengan demikian panggilan-panggilan imam diosesan dan hidup religius bertambah jumlahnya, dapat dipertimbangkan dengan lebih cermat, dan di pupuk secara lebih tepat-guna[57], sehingga lambat-laun Gereja-Gereja mampu mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri pun juga membantu Gereja-Gereja lain.

20. (Kegiatan misioner Gereja-Gereja khusus)

Gereja khusus wajib menghadirkan Gereja semesta sesempurna mungkin. Maka hendaklah sungguh menyadari, bahwa ia juga diutus kepada mereka yang belum beriman akan Kristus dan bersama dengannya menghuni daerah yang sama, sehingga melalui kesaksian hidup masing-masing anggotanya seluruh jemaatnya menjadi tanda yang menunjukkan Kristus kepada mereka.

Selain itu diperlukan sabda, supaya Injil mencapai semua orang. Uskup pertama-tama wajib menjadi pewarta iman, yang menghantarkan murid-murid baru kepada Kristus[58]. Supaya ia menunaikan tugas mulia itu sebagaimana mestinya, hendaklah ia sungguh menyelami baik situasi dan kondisi kawanannya, maupun pandangan-pandangan tentang Allah yang sesungguhnya terdapat pada sesama warga masyarakat. Hendaklah ia dengan seksama mempertimbangkan juga perubahan-perubahan, yang disebabkan oleh apa yang disebut “urbanisasi”, perpindahan penduduk, dan sikap tak acuh di bidang keagamaan.

Para imam pribumi dalam Gereja-Gereja muda hendaknya penuh semangat menangani karya pewartaan Injil, dengan menjalin kerja sama dengan para misionaris luar negeri, yang bersama mereka merupakan satu himpunan imam, bersatu dibawah kewibawaan Uskup, bukan saja untuk menggembalakan Umat beriman dan merayakan ibadat ilahi, melainkan juga untuk mewartakan Injil kepada mereka yang berada di luar. Hendaknya mereka siap sedia, dan bila ada kesempatan dengan gembira menawarkan diri kepada Uskup mereka, untuk memulai karya misioner di daerah-daerah yang terpencil dan terbelakang di keuskupan mereka sendiri atau di keuskupan-keuskupan lain.

Hendaknya para religius pria maupun wanita, begitu pula kaum awam, dijiwai oleh semangat yang sama terhadap sesama warga masyarakat, terutama terhadap mereka yang lebih miskin.

Hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup mengusahakan, supaya pada waktu-waktu tertentu diselenggarakan kursus-kursus penyegaran di bidang Kitab suci, teologi, hidup rohani dan pastoral, dengan maksud supaya ditengah kemajemukan dan perubahan-perubahan situasi klerus memperoleh pengertian yang lebih penuh tentang ilmu teologi dan metode-metode pastoral.

Pada umumnya, hendaklah dipatuhi dengan saksama apa yang telah ditetapkan oleh Konsili ini, terutama dalam Dekrit tentang Pelayanan dan Hidup para Imam.

Supaya karya misioner Gereja khusus itu dapat terlaksana, diperlukan pelayan-pelayan yang cakap, yang perlu disiapkan pada waktunya dengan cara yang sesuai dengan situasi masing-masing Gereja. Tetapi karena orang-orang semakin mengelompok membentuk golongan-golongan tertentu, maka adalah semestinya, bahwa Konferensi-Konferensi Uskup mengadakan pertukaran pandangan tentang bagaimana menjalin dialog dengan golongan-golongan itu. Akan tetapi bila diberbagai wilayah terdapat kelompok-kelompok, yang terhalang untuk memeluk iman katolik, karena mereka tidak mampu menyesuaikan diri dengan bentuk khusus, yang menandai Gereja di situ, lalu diharapkan, supaya situasi yang istimewa itu ditanggapi secara khusus[59], sampai semua orang kristiani dapat berhimpun menjadi satu jemaat. Adapun masing-masing Uskup hendaknya mengundang para misionaris ke keuskupannya, – bila Takhta suci menyediakan sejumlah mereka untuk maksud itu, – atau dengan senang hati menerima mereka, dan secara tepat-guna ikut mengembangkan usaha-usaha mereka.

Supaya di antara saudara-saudara setanah air semangat misioner itu mulai mekar, sudah sepantasnyalah bahwa Gereja-Gereja muda selekas mungkin ikut serta secara nyata dalam perutusan Gereja semesta, dengan mengutus misionaris-misionaris mereka sendiri untuk mewartakan Injil di mana-mana, meskipun mereka sendiri masih kekurangan imam. Sebab persekutuan dengan Gereja semesta dengan cara tertentu akan terlaksana, bila Gereja-Gereja muda itu pun secara aktif ikut menjalankan kegiatan misioner di tengah bangsa-bangsa lain.

21. (Pengembangan kerasulan awam)

Gereja tidak sungguh-sungguh didirikan, tidak hidup sepenuhnya, dan bukan tanda Kristus yang sempurna di tengah masyarakat, selama bersama Hirarki tidak ada dan tidak berkarya kaum awam yang sejati. Sebab Injil tidak dapat meresapi sifat-perangai, kehidupan dan jerih-payah suatu bangsa secara mendalam tanpa kehadiran aktif kaum awam. Oleh karena itu sejak suatu Gereja didirikan perhatian amat besar harus diberikan kepada pembentukan kaum awam kristiani yang dewasa.

Sebab Umat beriman awam sepenuhnya termasuk Umat Allah pun sekaligus masyarakat. Mereka termasuk bangsa yang menjadi pangkuan kelahiran mereka. Melalui pendidikan mereka mulai ikut menikmati kekayaan kebudayaannya. Mereka terikat pada kehidupannya melalui aneka ikatan sosial. Atas usaha sendiri mereka ikut menyumbang bagi kemajuannya melalui kejuruan mereka. Masalah-masalahnya mereka rasakan sebagai persoalan mereka sendiri, dan mereka berusaha memecahkannya. Tetapi mereka juga menjadi milik Kristus, karena dilahirkan kembali dalam Gereja melalui iman dan Baptis, supaya berkat barunya hidup dan karya mereka, mereka menjadi milik Kristus (lih. 1Kor 15:23), supaya dalam Kristus segala-sesuatu tunduk kepada Allah, dan akhirnya Allah menjadi semuanya dalam segalanya (lih. 1Kor 15:28).

Tugas utama para awam baik pria maupun wanita yakni: memberi kesaksian akan Kristus. Mereka wajib bersaksi dengan kehidupan dan kata-kata dalam keluarga, dikalangan sosial mereka, dilingkungan profesi mereka. Sebab pada diri mereka harus nampak manusia baru, yang telah diciptakan menurut kehendak Allah dalam kebenaran dan kekudusan yang sejati (lih. Ef 4:24). Adapun sifat baru kehidupan itu wajib mereka ungkapkan di lingkup masyrakat dan kebudayaan pribumi, menurut adat-kebiasaan bangsa mereka. Mereka harus mengenal kebudayaan itu, menyehatkan serta melestarikannya, mengembangkannya sesuai dengan kondisi-kondisi mutakhir, dan akhirnya menyempurnakannya dalam Kristus, supaya iman akan Kristus dan kehidupan Gereja jangan asing lagi bagi masyarakat di sekitar, melainkan mulai meresapi dan mengubahnya. Hendaknya mereka bersatu dengan sesama anggota masyarakat dalam cinta kasih yang tulus, supaya dalam pergaulan mereka nampaklah ikatan baru kesatuan dan solidaritas semesta, yang bersumber pada misteri Kristus. Hendaklah mereka juga menyiarkan iman akan Kristus diantara sesama, yang sekehidupan dan seprofesi dengan mereka. Kewajiban itu semakin mendesak, karena kebanyakan orang hanya dapat mendengarkan Injil dan mengenal Kristus melalui para awam tetangga mereka. Bahkan bila mungkin hendaknya para awam bersedia bekerja sama lebih langsung dengan Hirarki, melaksanakan perutusan istimewa untuk mewartakan Injil serta menyalurkan ajaran kristiani, supaya Gereja yang baru lahir dikukuhkan.

Adapun para pelayan Gereja hendaknya sungguh menghargai kerasulan para awam yang cukup berat. Hendaklah mereka membina para awam, supaya mereka selaku anggota-anggota Kristus menyadari tanggung jawab mereka atas semua orang. Hendaknya kaum awam menyampaikan rahasia Kristus secara mendalam kepada mereka, dan memperkenalkan metode-metode praktis kepada mereka, serta mendampingi mereka bila muncul kesulitan-kesulitan, sehaluan dengan Konstitusi “Lumen Gentium” dan Dekrit tentang ” Kegiatan Merasul”.

Maka dengan mempertahankan tugas-tugas maupun tanggung jawab khusus para gembala dan kaum awam, hendaklah Gereja muda secara menyeluruh serentak memberi kesaksian yang hidup dan teguh tentang Kristus, supaya menjadi lambang cemerlang keselamatan, yang telah sampai kepada kita dalam kristus.

22. (Kemacam-ragaman dalam kesatuan)

Benih, yakni sabda Allah, yang tumbuh dari tanah yang subur berkat percikan embun ilahi, menyerap zat-zat cair, mengubah serta menghisapnya, sehingga akhirnya berbuah banyak. Memang menurut tata penjelmaan (Sabda), Gereja-Gereja muda, yang berakar dalam Kristus dan dibangun atas landasan para Rasul, menampung untuk suatu pertukaran yang mengagumkan semua kekayaan para bangsa, yang telah diserahkan kepada Kristus menjadi warisan-Nya (lih. Mzm 2:8). Gereja-Gereja itu meminjam dari adat-istiadat dan tradisi-tradisi para bangsanya, dari kebijaksanaan dan ajaran mereka, dari kesenian dan ilmu-pengetahuan mereka, segala sesuatu, yang dapat merupakan sumbangan untuk mengakui kemuliaan Sang Pencipta, untuk memperjelas rahmat Sang Penebus, dan untuk mengatur hidup kristiani dengan saksama[60].

Untuk mencapai maksud itu perlulah, bahwa disetiap kawasan sosio-budaya yang luas, seperti dikatakan, didoronglah refleksi teologis, untuk – dalam terang Tradisi Gereja semesta – meneliti secara baru peristiwa-peristiwa maupun amanat sabda yang telah diwahyukan oleh Allah, dicantumkan dalam Kitab suci, dan diuraikan oleh para Bapa serta Wewenang Mengajar Gereja. Demikianlah akan dimengerti lebih jelas, bagaimana iman – dengan mengindahkan filsafah serta kebijaksanaan para bangsa – dapat mencari pengertian, dan bagaimana adat kebiasaan, cita rasa kehidupan dan tertib sosial dapat diserasikan dengan tata-susila yang kita terima berkat perwahyuan ilahi. Begitulah akan terbuka jalan menuju penyesuaian lebih mendalam diseluruh lingkup hidup kristiani. Dengan cara bertindak demikian segala kesan sinkritisme (pencampuradukan) dan partikularisme yang keliru akan dielakkan, hidup kristiani akan makin sesuai dengan watak perangai serta sifat-sifat setiap kebudayaan[61], dan tradisi-tradisi khusus beserta bakat-bawaan setiap keluarga bangsa-bangsa, berkat cahaya Injil, akan ditampung dalam kesatuan katolik. Akhirnya Gereja-Gereja khusus baru, disemarakkan dengan tradisi-tradisi mereka, akan mendapat tempat mereka dalam persekutuan gerejawi, sementara tetap utuhlah tempat utama Takhta Petrus, yang mengetahui segenap paguyuban cinta kasih[62].

Maka diharapkan, bahkan memang sepantasnyalah Konferensi-Konferensi Uskup dalam batas-batas kawasan sosio-budaya mereka masing-masing berhimpun sedemikian rupa, sehingga sehati sejiwa dan melalui pertukaran pandangan-pandangan mampu mengusahakan terwujudnya rencana penyesuaian itu.

BAB EMPAT – PARA MISIONARIS

 

 

23. (Panggilan misioner)

Meskipun setiap murid Kristus mengemban beban untuk menyiarkan iman sekadar kemampuannya[63], Kristus Tuhan dari antara murid-murid-Nya selalu memanggil mereka yang dikehendaki-Nya, untuk tinggal bersama dengan-Nya, dan untuk diutus mewartakan Injil kepada para bangsa (lih. Mrk 3:13 dsl.). Maka melalui Roh Kudus, yang membagikan kurnia-kurnia seperti yang dikehendaki-Nya demi manfaatnya bagi jemaat (1Kor 12:11), Tuhan menumbuhkan panggilan misioner dihati masing-masing, sekaligus juga membangkitkan Lembaga-Lembaga[64] dalam Gereja, yang menerima tugas mewartakan Injil, yang menjadi tanggung jawab seluruh Gereja, sebagai tugas mereka sendiri.

Sebab panggilan istimewa menandai mereka, yang sifat perangai alamiahnya memang cocok, dan cakap berkat kurnia-kurnia serta bakat pembawaan mereka, lagi pula siap sedia untuk mengemban karya misioner[65], entah mereka itu pribumi entah dari luar negeri: imam-imam, kaum religius, awam. Mereka diutus oleh Wewenang yang sah, dan karena iman serta ketaatan mengunjungi orang-orang yang jauh dari Kristus. Mereka dikhususkan untuk melaksanakan karya yang telah ditetapkan bagi mereka (lih. Kis 13:2) sebagai pelayan Injil, “supaya para bangsa bukan-Yahudi dapat diterima oleh Allah sebagai persembahan yang berkenan kepada-Nya, dan disucikan dalam Roh Kudus” (Rom 15:16).

24. (Spiritualitas misioner)

Tetapi manusia harus menanggapi Allah sejati yang memanggil sedemikian rupa, sehingga tanpa meminta pertimbangan daging maupun darah (lih. Gal 1:16) ia mengikat diri sepenuhnya pada karya Injil. Jawaban itu tidak dapat diberikan tanpa dorongan dan peneguhan oleh Roh Kudus. Sebab orang yang diutus memasuki kehidupan dan perutusan Dia, yang “mengosongkan diri dan mengenakan rupa seorang hamba” (Flp 2:7). Oleh karena itu ia harus bersedia untuk seumur hidup bertahan dalam panggilannya, merelakan dirinya dan segala sesuatu yang sampai kini dimilikinya, dan “menjadikan diri segala-galanya bagi semua orang” (1Kor 9:22).

Sementara mewartakan Injil kepada para bangsa, hendaklah ia dengan percaya memperkenalkan rahasia Kristus yang dilayaninya sebagai utusan, sehingga dalam Dia ia berani berbicara sebagaimana harusnya (lih. Ef 6:19 dsl; Kis 4:31), tanpa merasa malu karena salib yang menjadi batu sandungan. Mengikuti jejak Gurunya, yang lemah lembut dan rendah hati, hendaknya ia memperlihatkan bahwa kuk-Nya enak dan beban-Nya ringan (Mat 11:29 dsl.). Dengan hidupnya yang sungguh bersifat Injili[66], dalam bertahan dengan penuh kesadaran dalam penderitaan, dalam kelapangan jiwa dan kemurahan hati, dalam kasih yang tidak munafik (lih. 2Kor 6:4 dsl.), hendaklah ia memberi kesaksian akan Tuhannya, bila perlu hingga menumpahkan darahnya. Ia akan memperoleh keberanian dan kekuatan dari Allah, dan untuk mengalami bahwa dalam pencobaan duka derita yang berat serta kemelaratan yang amat mencekam terdapat kelimpahan kegembiaraan (lih. 2Kor 8:2). Hendaklah ia menginsyafi, bahwa ketaatan merupakan keutamaan istimewa pelayan Kristus, yang dengan ketaan-Nya telah menebus umat manusia.

Supaya para pewarta Injil jangan mengabaikan rahmat yang ada pada mereka, hendaknya dari hari ke hari mereka dibaharui dalam roh dan budi (lih. 1Tim 4:14; Ef 4:23; 2Kor 4:16). Adapun para Uskup dan Pembesar hendaklah pada saat-saat yang telah ditetapkan mengumpulkan para misionaris, supaya mereka diteguhkan dalam harapan panggilan mereka serta diperbaharui dalam pelayanan kerasulan. Untuk maksud itu dapat diatur pula rumah-rumah yang cocok.

25. (Pembinaan rohani dan moral)

Untuk menangani karya seluhur itu calon misionaris perlu disiapkan dengan pembinaan rohani dan moral yang khusus[67]. Sebab ia harus siap sedia untuk mengadakan prakarsa-prakarsa, dengan tekun menjalankan karya-kegiatannya, dengan tabah menghadapi kesukaran-kesukaran. Ia diharapkan dengan sabar dengan teguh menanggung kesunyian, rasa lelah, dan jerih-payah yang tak berhasil. Ia akan menjumpai sesama dengan budi yang terbuka dan hati yang lapang. Ia akan menerima dengan senang hati tugas-tugas yang diserahkan kepadanya. Dengan murah hati juga ia akan menyesuaikan diri dengan adat-kebiasaan para bangsa yang serba asing dan dengan situasi yang berbeda-beda. Dengan bersehati dan dalam suasana saling mengasihi ia akan menyumbangkan usahanya kepada rekan-rekan dan siapa saja yang berbakti dalam karya yang sama, sehingga sementara menganut teladan jemaat pada zaman para Rasul, ia sehati dan sejiwa dengan Umat beriman (lih. Kis 2:42; 4:32).

Sikap-sikap batin itu hendaknya pada masa pembinaan sudah mulai diamalkan dan dikembangkan dengan tekun, dan diangkat serta dipupuk dalam hidup rohani. Hendaklah misionaris, diresapi oleh iman yang hidup dan harapan yang takkan memudar, menjadi manusia doa. Hendaknya ia bernyala karena semangat yang tangguh dan cinta kasih serta sifat ugaharinya (lih. 2Tim 1:7). Hendaklah ia belajar mencukupi diri di segala keadaan (lih. Flp 4:11). Hendaknya dengan semangat berkorban ia mengemban kematian Yesus dalam dirinya, supaya kehidupan Yesus berkarya pada mereka yang dilayaninya dalam perutusannya (lih. 2Kor 4:10 dsl.). Karena semangat berjerih payah demi keselamatan sesama hendaknya ia sukarela mengorbankan segalanya, bahkan mengorbankan diri sendiri demi jiwa-jiwa (lih. 2Kor 12:15 dsl.). Sehingga “dengan menunaikan tugas harian mereka, mereka berkembang dalam cinta kasih akan Allah dan sesama”[68]. Demikianlah, dalam kepatuhan terhadap kehendak Bapa bersama Kristus, ia akan melangsungkan perutusan-Nya dibawah kewibawaan Hirarki Gereja, dan menyumbangkan tenaganya kepada rahasia keselamatan.

26. (Pembinaan dalam ajaran kerasulan)

Adapun mereka yang akan diutus ke pelbagai bangsa, hendaknya sebagai pelayan-pelayan Kristus yang baik menimba kekuatan dari “sabda-sabda iman dan ajaran yang sehat” (1Tim 4:6), yang terutama mereka gali dari Kitab suci, sambil menyelami Rahasia Kristus, yang akan mereka bawakan dalam pewartaan dan kesaksian mereka.

Oleh karena itu semua misionaris – imam, bruder, suster, awam – perlu disiapkan dan dibina menurut keadaan masing-masing, supaya mereka jangan ternyata tidak sanggup menghadapi tuntutan-tuntutan karya di kemudian hari[69]. Hendaknya sudah sejak semula pembinaan mereka dalam ajaran diselenggarakan sedemikian rupa, sehingga merangkum baik sifat universal Gereja maupun kemacam-ragaman para bangsa. Itu berlaku bagi semua mata-pelajaran, yang menyiapkan mereka untuk menunaikan pelayanan mereka, maupun bagi ilmu pengetahuan lainnya, yang berguna untuk mereka pelajari, supaya mereka dibekali pengetahuan umum tentang bangsa-bangsa, kebudayaan-kebudayaan, dan agama-agama; itu pun bukan saja menyangkut masa silam, melainkan juga masa sekarang. Memang barang siapa mau mengunjungi bangsa lain, hendaknya sungguh menghargai pusaka warisannya, bahasa-bahasa serta adat-istiadatnya. Bagi calon misionaris sangat perlulah menekuni studi Misiologi; artinya memahami ajaran maupun kaidah-kaidah Gereja mengenai kegiatan misioner, mengetahui jalan-jalan manakah yang disepanjang masa telah ditempuh oleh para pewarta Injil, begitu pula situasi misi-misi zaman sekarang, pun juga metode-metode, yang sekarang dipandang lebih tepat-guna[70].

Tetapi meskipun pembinaan itu seluruhnya perlu dijiwai keprihatinan pastoral, hendaklah diselenggarakan pembinaan kerasulan yang khusus dan teratur, melalui kursus-kursus maupun latihan-latihan praktis[71].

Hendaknya sebanyak mungkin bruder dan suster sungguh-sungguh mempelajari seni berkatekese, dan disiapkan supaya mereka mampu bekerja sama lebih erat lagi dalam kerasulan.

Juga mereka, yang hanya untuk sementara berperan dalam kegiatan misioner, perlulah mendapat pembinaan yang memadai bagi situasi mereka.

Tetapi berbagai macam pembinaan itu hendaklah di daerah-daerah perutusan mereka dilengkapi sedemikian rupa, sehingga para misionaris mendapat pengertian lebih luas tentang sejarah, tata-susunan masyarakat serta adat istiadat para bangsa, dan memahami tata-kesusilaan serta perintah-perintah keagamaan maupun gagasan-gagasan mendalam, yang telah mereka bentuk menurut tradisi-tradisi suci mereka tentang Allah, tentang dunia dan tentang manusia[72]. Hendaknya mereka mempelajari bahasa-bahasa sedemikian baik, sehingga mampu menggunakannya dengan lancar dan halus, dan dengan demikian lebih mudah menyapa budi maupun hati orang-orang[73]. Selain itu hendaklah mereka diperkenalkan dengan kebutuhan-kebutuhan pastoral yang khusus sebagaimana mestinya.

Hendaknya ada beberapa pula yang secara lebih mendalam di siapkan pada Lembaga-Lembaga Misiologi atau di fakultas-fakultas atau universitas-universitas lain, supaya lebih tepat guna menunaikan tugas-tugas yang khusus[74], dan dengan kemahiran mereka mampu yang terutama pada zaman kita sekarang menimbulkan sekian banyak kesulitan dan membuka kesempatan-kesempatan baru. Kecuali itu sangat diharapkan, agar bagi Konferensi-Konferensi Regional para Uskup tersedialah sejumlah pakar-pakar semacam itu. Hendaklah konferensi secara efektif memanfaatkan ilmu-pengetahuan serta pengalaman mereka untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan tugas mereka. Hendaklah ada pula, yang betul-betul mampu menggunakan upaya-upaya tehnis serta komunikasi sosial, yang hendaknya sangat dihargai perlunya oleh semua.

27. (Lembaga-Lembaga yang berkarya di daerah-daerah misi)

Meskipun bagi setiap orang yang diutus kepada bangsa-bangsa itu semua sungguh perlu, menurut kenyataannya hampir tidak tercapai oleh orang perorangan. Lagi pula, karena menurut pengalaman karya misioner sendiri tidak dapat dilaksanakan oleh pribadi masing-masing, maka panggilan bersama menghimpun mereka semua ke dalam Lembaga-Lembaga, supaya di situ, berkat kerja sama, mereka menerima pembinaan yang memadai, dan melaksanakan karya itu atas nama Gereja dan atas isyarat Hirarki yang berwibawa. Lembaga-Lembaga itu sudah berabad-abad lamanya menanggung beban sehari-harian dan panas terik, entah mereka itu membaktikan diri sepenuhnya kepada karya misioner, entah hanya sebagian saja. Sering kali oleh Takhta suci mereka diserahi pewartaan Injil di daerah-daerah yang luas. Disitulah mereka menghimpun Umat yang baru bagi Allah, yakni Gereja setempat yang mematuhi para gembalanya sendiri. Gereja-Gereja yang telah didirikan berkat cucuran keringat, bahkan dengan tumpahan darah akan mereka layani dengan semangat maupun pengalaman, dengan kerja sama persaudaraan, entah dengan menjalankan reksa jiwa-jiwa, ataupun dengan menunaikan tugas-tugas khusus demi kesejahteraan umum.

Ada kalanya untuk seluruh lingkup daerah tertentu mereka sanggup menanggung jerih payah karya yang lebih mendesak; misalnya: pewartaan Injil kepada golongan-golongan atau bangsa-bangsa, yang barangkali karena sebab-sebab yang istimewa belum menerima pewartaan Injil atau sampai sekarang menolaknya[75].

Bila perlu, mereka yang sementara membaktikan diri kepada kegiatan misioner, hendaknya siap sedia untuk memberi pembinaan dan bantuan berdasarkan pengalaman mereka.

Oleh karena itu, pun juga mengingat masih banyaknya bangsa-bangsa yang perlu dihantar menuju Kristus, Lembaga-Lembaga tetap masih sangat perlu.

 

 

 

 

BAB LIMA – PENGATURAN KEGIATAN MISIONER

 

 

28. (Pendahuluan)

Karena Umat beriman kristiani mempunyai kurnia-kurnia yang berbeda-beda (lih. Rom 12:6), mereka wajib menyumbangkan tenaga bagi Injil, masing-masing menurut kesempatannya, upaya yang tersedia, karisma dan pelayanannya (lih. 1Kor 3:10). Maka mereka semua harus bersatu (lih. 1Kor 3:8), yang menabur dan yang menuai (lih. Yoh 4:37), yang menanam dan yang mengairi, supaya, “sambil dengan bebas dan teratur bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama”[76], mereka sejiwa sehati mencurahkan tenaga demi pembangunan Gereja.

Maka dari itu jerih payah para pewarta Injil dan bantuan Umat kristiani lainnya hendaklah diarahkan dan dipadukan sedemikian rupa, sehingga di segala bidang kegiatan dan kerja sama misioner “segala sesuatu berlangsung secara teratur” (1Kor 14:40).

29. (Organisasi umum)

Karena keprihatinan untuk mewartakan Injil di mana-mana terutama termasuk tugas Dewan para Uskup[77], maka hendaknya Sinode para Uskup atau “Musyawarah tetap para Uskup untuk Gereja semesta”[78], diantara urusan-urusan demi kepentingan umum[79], secara istimewa memperhatikan kegiatan misioner, tugas Gereja yang paling agung dan suci[80].

Untuk semua (daerah) Misi dan untuk seluruh kegiatan misioner hanya boleh ada satu Kongregasi yang berwewenang, yakni Kongregasi untuk “Penyebaran Iman”, yang memimpin dan menyelaraskan di mana-mana baik karya misioner sendiri maupun kerja sama misioner, sedangkan Gereja-Gereja Timur tetap menganut hukum mereka[81].

Dengan pelbagai cara Roh Kudus membangkitkan semangat misioner dalam Gereja Allah, dan tidak jarang mendahului tindakan mereka yang wajib membimbing kehidupan Gereja. Namun dari pihaknya hendaklah Kongregasi untuk “Penyebaran Iman” mengembangkan panggilan serta spiritualitas (corak hidup rohani) misioner, memajukan semangat merasul dan doa untuk Misi, dan mengenai itu semua menerbitkan berita-berita yang asli dan memadai. Hendaknya oleh Kongregasi itu disediakan misionaris-misionaris dan di bagi-bagikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan daerah-daerah yang lebih mendesak. Oleh Kongregasi itulah hendaknya disusun rencana kerja yang teratur, ditetapkan kaidah-kaidah sebagai pedoman serta azas-azas yang sesuai untuk mewartakan Injil, dan dilancarkan dorongan-dorongan. Olehnya hendaknya disemangati dan dikoordinasikan pengumpulan bantuan-bantuan yang tepat guna, yang dibagikan dengan mempertimbangkan kebutuhan atau kegunaannya maupun luas daerah-daerah, jumlah kaum beriman dan tak beriman, karya-karya dan lembaga-lembaga, para pelayan dan misionaris.

Hendaknya Kongregasi untuk “Penyebaran Iman” bersama Sekretariat untuk “Pengembangan Persatuan Umat Kristiani” mencari jalan serta upaya-upaya untuk mengusahakan dan mengatur kerja sama serta paguyuban persaudaraan dengan usaha-usaha misioner jemaat-jemaat kristiani lainnya, supaya sedapat mungkin dihilangkan sandungan akibat perpecahan.

Maka dari itu perlulah bahwa Kongregasi itu menjadi sarana administratif maupun badan pengarah yang dinamis, yang menggunakan metode-metode ilmiah dan upaya-upaya yang sesuai dengan keadaan dewasa ini, yakni dengan mengindahkan penyelidikan teologis, metodologis dan pastoral misioner zaman sekarang.

Dalam kepengurusan Kongregasi itu hendaknya para wakil terpilih dari mereka semua yang bekerja sama dalam karya misioner ikut serta secara aktif dan mempunyai hak suara yang ikut menentukan : Uskup-Uskup dari seluruh dunia, atas pertimbangan Konferensi-Konferensi Uskup, begitu pula para pemimpin Lembaga-Lembaga serta Karya-Karya Kepausan, menurut cara-cara serta pedoman-pedoman yang perlu ditetapkan oleh Paus. Hendaknya mereka semua pada waktu-waktu tertentu bersidang, dan sebagai instansi tertinggi di bawah kewibawaan Paus mengatur seluruh karya misioner.

Hendaknya Kongregasi itu didampingi oleh Dewan Penasehat tetap, terdiri dari pakar-pakar yang sudah teruji ilmu-pengetahuan maupun pengalamannya. Antara lain mereka akan bertugas mengumpulkan informasi-informasi yang berguna tentang situasi setempat, pelbagai golongan manusia, maupun tentang metode-metode pewartaan Injil yang harus digunakan, begitu pula mengajukan kesimpulan-kesimpulan yang dipertanggungjawabkan secara ilmiah bagi karya dan kerja sama misioner.

Hendaklah Tarekat-tarekat para Suster, karya-karya regional untuk Misi dan oraganisasi-organisasi awam, terutama yang bersifat internasional, diwakili sebagaimana layaknya.

30. (Oraganisasi setempat di daerah Misi)

Supaya dalam pelaksanaan karya misioner sendiri tujuan-tujuan serta hasil-hasil dapat dicapai, hendaknya semua tenaga misioner “sehati dan sejiwa” (Kis 4:32).

Uskup selaku pemimpin dan pusat kesatuan dalam kerasulan keuskupan, bertugas memajukan, memimpin dan mengkoordinasi kegiatan misioner, tetapi sedemikian rupa, sehingga kegiatan spontan mereka yang ikut berkarya tetap dipertahankan dan di dukung. Semua misionaris, juga para religius yang eksem, wajib mematuhi kuasa yang sama di pelbagai karya, yang menyangkut pelaksanaan kerasulan suci[82]. Supaya koordinasi lebih baik, hendaklah Uskup sedapat mungkin mendirikan Dewan pastoral. Dalam Dewan itu hendaknya para imam, religius dan awam berperan serta melalui wakil-wakil yang terpilih. Kecuali itu hendaknya Uskup mengusahakan, janganlah kegiatan merasul terbatas pada mereka yang termasuk anggota Gereja melulu, melainkan hendaknya sebagaimana layaknya sebagian para tenaga dan bantuan-bantuan diperuntukkan bagi pewartaan Injil di antara umat bukan-kristiani.

31. (Koordinasi pada tingkat Regio)

Hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup dalam musyawarah bersama mebahasa soal-soal yang cukup berat dan masalah-masalah yang mendesak, tetapi tanpa mengabaikan perbedaan-perbedaan setempat[83]. Supaya jumlah tenaga maupun bantuan-bantuan yang sudah tidak mencukupi jangan dihamburkan, dan prakarsa-prakarsa jangan diperbanyak tanpa perlu, di anjurkan agar karya-karya yang mengabdi kesejahteraan semuanya diselenggarakan dengan berpadu tenaga, misalnya: seminari-seminari, sekolah-sekolah tinggi dan sekolah-sekolah teknik, pusat-pusat pastoral, katekese, liturgi serta media komunikasi sosial.

Bila ada kesempatan, hendaknya kerja sama semacam itu diadakan juga antara berbagai Konferensi Uskup.

32. (Organisasi kegiatan Lembaga-Lembaga)

Berguna pula mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga-Lembaga atau Serikat-Serikat Gerejawi. Itu semua, entah macam apa, dalam segalanya yang menyangkut kegiatan misioner sendiri, hendaknya mematuhi Ordinarius setempat. Maka akan banyak berguna mengadakan perjanjian-perjanjian khusus untuk mengatur hubungan-hubungan antara Ordinaris setempat dan Pemimpin Lembaga.

Bila Lembaga tertentu diserahi suatu daerah, Pemimpin Gerejawi maupun Lembaga itu akan memperhatikan untuk mengarahkan segalanya kepada tujuan ini: supaya jemaat kristiani yang baru bertumbuh menjadi Gereja setempat, yang pada waktunya akan dibimbing oleh Gembalanya sendiri beserta para imamnya.

Bila penyerahan daerah itu berakhir, muncullah situasi baru. Pada waktu itu hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup dan Lembaga-Lembaga melalui musyawarah bersama menetapkan kaidah-kaidah, untuk mengatur hubungan-hubungan antar para Ordinaris setempat dan Lembaga-Lembaga[84]. Tetapi Takhta sucilah yang akan berwenang menggariskan azas-azas umum, untuk menentukan cara-cara mengadakan perjanjian-perjanjian regional atau pun yang bersifat khusus.

Meskipun Lembaga-Lembaga akan siap sedia melanjutkan karya yang telah dimulai, dengan menyumbangkan tenaga dalam pelayanan biasa berupa reksa jiwa-jiwa, namun dengan bertambahnya klerus setempat, akan perlu diusahakan agar Lembaga-Lembaga, sejauh cocok dengan tujuannya, tetap setia kepada keuskupan yang bersangkutan, dengan bermurah hati menangani karya-karya istimewa atau melayani suatu daerah di keuskupan itu.

33. (Koordinasi antara Lembaga-Lembaga)

Adapun Lembaga-Lembaga, yang menjalankan kegiatan misioner di daerah yang sama, harus menemukan cara-cara mengkoordinasi karya-karya mereka. Maka sangat besarlah manfaat Konferensi-Konferensi para Religius pria dan Perserikatan-Perserikatan para Suster, yang beranggotakan semua Lembaga di negeri atau kawasan yang sama. Konferensi-Konferensi itu hendaknya menyelidiki, manakah usaha-usaha yang dapat dijalankan bersama, dan menjalin hubungan yang erat dengan Konferensi-Konferensi Uskup.

Adalah semestinya, bahwa berdasarkan pertimbangan yang sama itu semua dapat diperluas ke arah kerja sama Lembaga-Lembaga misionaris di tanah-tanah asal mereka, sehingga masalah-persoalan dan prakarsa-prakarsa bersama dapat diselesaikan lebih mudah dan dengan biaya yang lebih ringan.; misalnya: pendidikan para calon misionaris, hubungan-hubungan dengan pemerintah-pemerintah atau dengan badan-badan internasional maupun supranasional.

34. (Koordinasi antara lembaga-lembaga ilmiah)

Pelaksanaan kegiatan misioner yang tepat dan teratur menuntut, supaya para pewarta Injil disiapkan secara ilmiah untuk tugas-tugas mereka, terutama untuk berdialog dengan agama-agama serta kebudayaan-kebudayaan bukan kristiani, dan supaya mereka dibantu secara tepat guna dalam pelaksanaannya sendiri. Maka diharapkan, supaya demi kepentingan daerah-daerah Misi dijalin kerja sama secara persaudaraan dan leluasa antara Lembaga-Lembaga ilmiah manapun juga. Yang mengembangkan misiologi dan bidang-bidang ilmu lain atau ketrampilan-ketrampilan yang bermanfaat bagi daerah-daerah Misi, misalnya: etnologi dan linguistik (ilmu bahasa), sejarah dan ilmu agama-agama, sosiologi, ketrampilan-ketrampilan pastoral dan sebagainya.

BAB ENAM – KERJA SAMA

 

35. (Pendahuluan)

Seluruh gereja bersifat misioner , dan karya mewartakan Injil merupakan tugas Umat Allah yang mendasar. Maka Konsili suci mengundang semua anggota umat untuk mengadakan pembaharuan batin yang mendalam, supaya mereka mempunyai kesadaran yang hidup tentang tanggung jawab mereka dalam penyebaran Injil, dan menjalankan peran mereka dalam karya misioner di antara bangsa-bangsa.

36. (Kewajiban misioner segenap Umat Allah)

Sebagai anggota Kristus yang hidup, semua orang beriman, yang melalui Baptis, Penguatan serta Ekaristi disaturagakan dan diserupakan dengan Dia, terikat kewajiban untuk menyumbangkan tenaga demi perluasan dan pengembangan Tubuh-Nya, untuk menghantarkan selekas mungkin kepada kepenuhan-Nya (Ef 4:13).

Maka hendaknya semua putera Gereja mempunyai kesadaran yang hidup akan tanggung jawab mereka terhadap dunia, memupuk semangat katolik sejati dalam diri mereka, dan mencurahkan tenaga mereka demi karya mewartakan Injil. Akan tetapi hendaknya semua memahami, bahwa kewajiban mereka yang pertama dan utama untuk menyiarkan iman yakni: menghayati hidup kristiani secara mendalam. Sebab semangat mereka dalam pengabdian kepada Allah dan cinta kasih mereka terhadap sesama akan mendatangkan ilham dorongan rohani yang baru bagi seluruh Gereja, yang akan tampil sebagai tanda yang menjulang di antara bangsa-bangsa (lih. Yes 11:12), “terang dunia” (Mat 5:14) dan “garam dunia” (Mat 5:13). Kesaksian perihidup itu akan lebih mudah berhasil, bila dibawakan bersama dengan kelompok-kelompok kristiani lainnya, menurut kaidah-kaidah Dekrit tentang Ekumenisme[85].

Dalam semangat yang dibaharui itu doa-doa dan ulah pertobatan akan dengan sukarela dipersembahkan kepada allah, supaya Ia menyuburkan karya para misionaris dengan rahmat-Nya; panggilan-panggilan misioner akan tumbuh, dan bantuan-bantuan yang diperlukan di daerah-daerah Misi akan mengalir.

Tetapi supaya semua dan masing-masing orang beriman kristiani sungguh mengenal situasi Gereja di dunia sekarang, dan mendengarkan suara rakyat banyak yang berseru: “Tolonglah kami” (lih. Kis 16:9), hendaknya juga dengan menggunakan sarana-sarana komunikasi sosial yang modern disajikan berita-berita tentang Misi sedemikian rupa, sehingga mereka menyadari bahwa kegiatan misioner itu kegiatan mereka, membuka hati bagi kebutuhan-kebutuhan sesama yang begitu besar dan mendalam, dan mampu membantu mereka.

Perlulah juga koordinasi pemberitaan dan kerja sama dengan badan-badan nasional dan internasional.

37. (Kewajiban misioner jemaat-jemaat kristiani)

Adapun Umat Allah hidup dalam jemaat-jemaat, terutama dalam keuskupan-keuskupan dan paroki-paroki, serta dengan cara tertentu kelihatan disitu. Maka jemaat-jemaat itu pun wajib memberi kesaksian akan Kristus di hadapan para bangsa.

Di jemaat-jemaat rahmat pembaharuan tidak dapat berkembang, bila jemaat masing-masing tidak memperluas tidak memperluas gelanggang cinta kasihnya sampai ke ujung-ujung bumi, dan menyatakan perhatian yang sama terhadap mereka yang jauh dan mereka yang termasuk anggotanya sendiri.

Begitulah seluruh jemaat berdoa, menyumbangkan tenaga dan melaksanakan kegiatan di antara bangsa-bangsa melalui para puteranya, yang dipilih oleh Allah untuk tugas yang amat luhur itu.

Asal saja karya misioner di seluruh dunia tidak diabaikan, akan sangat berguna melestarikan hubungan dengan para misionaris yang berasal dari jemaat sendiri, atau dengan suatu paroki atau keuskupan di daerah Misi, supaya persekutuan antar jemaat menjadi nyata, dan dengan demikian jemaat-jemaat saling membangun.

38. (Kewajiban misioner para Uskup)

Semua Uskup, sebagai anggota badan para Uskup yang menggantikan Dewan para Rasul, ditahbiskan bukan hanya bagi satu keuskupan, melainkan demi keselamatan seluruh dunia. Perintah Kristus untuk mewartakan Injil kepada segenap makluk (Mrk 16:15) pertama-tama dan secara langsung menyangkut mereka, bersama Petrus dan di bawah Petrus. Dari situlah muncul persekutuan dan kerja sama antar Gereja, yang sekarang ini begitu perlu untuk melaksanakan karya mewartakan Injil. Berdasarkan persekutuan itu masing-masing Gereja mengemban keprihatinan akan semua Gereja-Gereja lain. Mereka saling menyatakan kebutuhan-kebutuhan mereka, dan saling memberitahukan hal-ikhwal mereka, sebab perluasan Tubuh Kristus merupakan tugas seluruh Dewan para Uskup[86].

Dalam keuskupannya, yang menyatu dengannya, Uskup membangkitkan, memajukan dan membimbing karya misioner. Demikianlah Ia menghadirkan dan bagaikan menampilkan semangat misioner Umat Allah yang berkobar-kobar, sehingga seluruh keuskupan menjadi misioner.

Adalah tugas Uskup membangkitkan di tengah Umatnya, terutama diantara mereka yang lemah dan tertimpa kemalangan, jiwa-jiwa yang mempersembahkan doa-doa dan amal pertobatan kepada Allah dengan hati yang terbuka bagi pewartaan Injil di dunia. Uskuplah yang semestinya dengan suka hati mengembangkan panggilan-panggilan kaum muda dan klerus untuk Lembaga-Lembaga misioner, dan menerimanya dengan rasa syukur, bila Allah memilih beberapa di antara mereka, untuk menggabungkan diri pada kegiatan misioner Gereja. Uskuplah yang hendaknya mendorong Kongregasi-Kongregasi diosesan dan membantu mereka, untuk ikut memainkan perannya di daerah-daerah Misi. Uskup pula, yang seyogyanya memajukan karya-karya Lembaga-Lembaga misioner dia antara Umat berimannya, terutama Karya-Karya Misioner Kepausan. Sebab sudah seharusnyalah Karya-Karya itu di beri tempat utama, karena merupakan upaya-upaya, baik untuk menanam pada Umat katolik sejak masih kecil semangat yang sungguh universal dan misioner, maupun untuk menggairahkan pengumpulan bantuan-bantuan yang tepat-guna demi kesejahteraan semua Misi menurut kebutuhan masing-masing[87].

Akan tetapi karena semakin besarlah kebutuhan akan pekerja di kebun anggur Tuhan, dan para imam diosesan pun ingin berperan serta semakin intensif dalam evangelisasi dunia, Konsili suci menghimbau supaya para Uskup mempertimbangkan kekurangan yang amat parah akan imam-imam, yang merintangi pewartaan Injil di banyak daerah. Mereka dihimbau supaya mengutus kepada keuskupan-keuskupan, yang miskin imam beberapa imam mereka yang tergolong lebih baik, dan telah menawarkan diri untuk karya misioner, sudah mempersiapkan diri sebagaimana mestinya. Di keuskupan-keuskupan itu sekurang-kurangnya untuk sementara para imam itu akan melaksanakan pelayanan misioner dengan semangat pengabdian[88].

Supaya kegiatan misioner para Uskup dapat dilaksanakan secara lebih tepat-guna demi kesejahteraan seluruh Gereja, seyogyanya Konferensi-Konferensi Uskup memimpin urusan-urusan, yang menyangkut teraturnya kerja sama dikawasannya.

Hendaknya dalam Konferensi-Konferensi mereka para Uskup berunding tentang imam diosesan yang seyogyanya diperuntukkan bagi evangelisasi para bangsa; tentang iuran tertentu, yang setiap keuskupan setiap tahun wajib menyumbang untuk karya Misi serasi dengan pendapatannya[89]; tentang tugas memimpin dan mengatur cara-cara serta upaya-upaya untuk secara langsung membantu dan – bila perlu – mendirikan Lembaga-Lembaga misoner dan seminari-seminari klerus diosesan untuk daerah-daerah Misi; tentang cara mempererat hubungan-hubungan antara Lembaga-Lembaga itu dan keuskupan-keuskupan. Begitu pula termasuk tugas Konferensi-Konferensi Uskup untuk menyelenggarakan dan mamajukan karya-karya, yang maksudnya supaya mereka yang karena pekerjaan dan studi berpindah masuk dari daerah-daerah Misi ditampung secara persaudaraan dan dibantu dengan reksa pastoral yang memadai. Sebab melalui mereka bangsa-bangsa yang jauh dengan cara tertentu menjadi dekat, dan jemaat-jemaat kristiani yang sudah tua memperoleh kesempatan amat baik, untuk berwawancara dengan bangsa-bangsa yang belum menerima pewartaan Injil, dan menunjukkan kepada mereka wajah Kristus yang sejati melalui pelayanan cinta kasih dan bantuan yang diberikan[90].

39. (Kewajiban misioner para imam)

Para imam membawakan pribadi Kristus dan menjadi rekan-rekan sekerja bagi Dewan para Uskup dalam tugas suci rangkap tiga, yang menurut hakekatnya menyangkut perutusan Gereja[91]. Maka dari itu hendaklah mereka menyadari sedalam-dalamnya, bahwa hidup mereka telah ditakdiskan demi pelayanan Misa juga. Melalui pelayanan mereka sendiri – yang terutama terletak pada Ekaristi yang membentuk Gereja – mereka berada dalam persekutuan dengan Kristus Kepala, dan menghantar sesama kepada persekutuan itu. Maka tidak mungkin mereka tidak menyadari, masih betapa jauh kepenuhan Tubuh belum tercapai, dan karena itu betapa banyak masih harus dilakukan, supaya Tubuh itu semakin berkembang. Oleh sebab itu hendaknya mereka mengatur reksa pastoral sedemikian rupa, sehingga bermanfaat bagi penyebaran Injil di antara umat bukan kristiani.

Dalam reksa pastoral para imam akan membangkitkan dan melestarikan semangat untuk evangelisasi dunia di antara Umat beriman, dengan memperkenalkan kepada mereka – melalui katekese dan pewartaan – tugas Gereja menyiarkan Kristus kepada bangsa-bangsa; dengan mengajarkan kepada keluarga-keluarga kristiani, betapa perlu dan mulianya memupuk panggilan-panggilan misioner pada putera-puteri mereka; dengan mengembangkan semangat misioner pada kaum muda yang masih bersekolah dan termasuk perserikatan-perserikatan katolik sedemikian rupa, sehingga dari antara mereka muncul calon-calon pewarta Injil. Hendaknya para imam mengajak Umat beriman untuk mendoakan Misi, dan janganlah mereka malu meminta derma dari mereka, bagaikan pengemis bagi Kristus demi keselamatan jiwa-jiwa[92].

Para diosesan Seminari dan Universitas akan memperkenalkan kepada kaum muda situasi dunia dan Gereja yang sesungguhnya, supaya perlunya pewartaan Injil yang lebih intensif kepada umat bukan kristiani menjadi jelas bagi mereka dan menghidupkan semangat misioner mereka. Dalam menyampaikan vak-vak dogma, Kitab suci, moral dan sejarah hendaknya mereka jelaskan segi-segi misioner yang tercantum dalamnya sedemikian rupa, sehingga dengan demikian kesadaran misioner dibina pada para calon imam.

40. (Kewajiban misioner tarekat-tarekat religius)

Tarekat-tarekat religius hidup kontemplatif maupun aktif hingga sekarang telah dan tetap masih memainkan peran amat penting dalam evangelisasi dunia. Dengan suka hati Konsili suci mengakui jasa-jasa mereka dan bersyukur kepada Allah atas sekian banyak pengorbanan yang ditanggung demi kemuliaan Allah dan pengabdian kepada jiwa-jiwa. Konsili mengajak tarekat-tarekat, supaya tanpa kenal lelah melanjutkan karya yang telah dimulai, atas kesadaran bahwa keutamaan cinta kasih, yang berdasarkan panggilan mereka wajib mereka amalkan secara lebih sempurna, mendorong serta mengikat mereka untuk mewujudkan semangat dan menangani karya yang sungguh bersifat katolik[93].

Tarekat-tarekat hidup kontemplatif melalui doa-doa, ulah-pertobatan dan duka-derita mereka, amat penting maknanya bagi pertobatan jiwa-jiwa, karena Allah-lah, yang bila dimohon mengutus pekerja-pekerja ke dalam panenan-Nya (lih. Mat 9:38), membuka hati umat bukan kristiani untuk mendengarkan Injil (lih. Kis 14:16), dan menyuburkan sabda keselamatan dalam hati mereka (lih. 1Kor 3:7). Bahkan tarekat-tarekat itu diminta mendirikan biara-biara di daerah-daerah Misi, seperti memang cukup banyak yang telah menjalankannya. Maksudnya supaya di situ tarekat-tarekat itu – dengan cara yang sesuai dengan tradisi-tradisi keagamaan asli para bangsa – dengan menghayati hidup, memberi kesaksian sungguh mulia ditengah umat bukan kristiani tentang kedaulatan dan cinta kasih Allah, dan tentang persatuan dalam Kristus.

Adapun tarekat-tarekat hidup aktif, entah bertujuan melalui misioner entah tidak, hendaknya dengan jujur bertanya diri dihadapan Allah, dapatkah mereka memperluas kegiatan mereka demi perluasan Kerajaan Allah di antara bangsa-bangsa; dapatkah mereka menyerahkan beberapa pelayanan kepada tarekat-tarekat lain, sehingga mampu mencurahkan daya-tenaga mereka untuk daerah-daerah Misi; dapatkah mereka memulai kegiatan di daerah-daerah Misi, bila perlu dengan menyesuaikan Konstitusi mereka, tetapi menurut maksud Pendiri; benarkah para anggota mereka menurut kemampuan ikut serta dalam kegiatan misioner; benarkah kebiasaan hidup mereka merupakan kesaksian akan Injil yang disesuaikan dengan sifat perangai dan situasi bangsa.

Tetapi karena atas dorongan Roh Kudus dalam Gereja Institut-Institut sekular makin berkembang, karya-kegiatan mereka di daerah-daerah Misi, dibawah kewibawaan Uskup, dengan pelbagai cara dapat menjadi subur, sebagai tanda penyerahan diri sepenuhnya demi evangelisasi dunia.

41. (Kewajiban misioner kaum awam)

Para awam menyumbangkan tenaga demi karya Gereja mewartakan Injil, dan sebagai saksi-saksi pun sekaligus sarana-sarana hidup ikut serta dalam perutusannya yang membawa keselamatan[94], terutama bila mereka dipanggil oleh Allah dan oleh para Uskup diperuntukkan bagi karya itu.

Di daerah-daerah yang sudah kristiani para awam menyumbangkan tenaga untuk karya mewartakan Injil, dengan mengembangkan pengertian dan cinta kasih terhadap Misi pada dirinya maupun pada sesama, dengan membangkitkan panggilan-panggilan dalam keluarga mereka sendiri, dalam perserikatan-perserikatan katolik dan di sekolah-sekolah, dengan menyumbangkan segala macam bantuan, supaya kurnia iman, yang telah mereka terima dengan Cuma-Cuma, dapat disalurkan kepada sesama.

Sedangkan di daerah-daerah Misi kaum awam, entah pendatang entah pribumi, hendaknya mengajar di sekolah-sekolah, menangani urusan-urusan duniawi, ikut berperan dalam kegiatan kegiatan paroki dan keuskupan, menyelenggarakan dan mengembangkan pelbagai bentuk kerasulan awam, supaya umat beriman dalam Gereja-Gereja muda selekas mungkin mampu memainkan peran mereka dalam kehidupan Gereja[95].

Akhirnya hendaklah kaum awam dengan suka rela mengadakan kerja sama sosial ekonomi dengan bangsa-bangsa yang sedang berkembang. Kerja sama itu semakin layak di puji, semakin menyangkut usaha mendirikan lembaga-lembaga, yang menyentuh tata susunan hidup kemasyarakatan yang mendasar, atau tertujukan kepada pendidikan mereka, yang mengemban tanggung jawab atas masyarakat.

Yang layak mendapat pujian istimewa yakni para awam, yang di Universitas-Universitas atau Lembaga-Lembaga ilmiah mengembangkan pengetahuan tentang bangsa-bangsa dan agama-agama melalui penelitian-penelitian mereka dibidang sejarah atau ilmu-pengetahuan agama, sambil membantu para pewarta Injil dan menyiapkan dialog dengan umat bukan kristiani.

Hendaklah para awam dalam semangat persaudaraan bekerja sama dengan umat kristiani lainnya, dengan umat bukan kristiani, khususnya dengan para anggota perserikatan-perserikatan internasional, sementara selalu mengarah kepada tujuan, supaya “pembangunan masyarakat duniawi selalu bertumpu pada Tuhan dan diarahkan kepada-Nya”[96].

Untuk menunaikan semua tugas itu, para awam membutuhkan persiapan tehnis dan rohani seperlunya, yang harus diberikan pada Lembaga-Lembaga yang dimaksudkan untuk itu, supaya hidup mereka merupakan kesaksian tentang Kristus di tengah umat bukan-kristiani, manurut amanat Rasul : “Janganlah kamu menimbulkan syak dalam hati orang-orang Yahudi dan Yunani, maupun jemaat Allah. Sama seperti aku juga berusaha menyenangkan semua orang dalam segalanya, bukan untuk kepentingan diriku, melainkan untuk kepentingan orang banyak, supaya mereka diselamatkan” (1Kor 10:32-33).

PENUTUP

42. Para Bapa Konsili bersama dengan Imam Agung di Roma, yang menyadari bahwa tugas menyebarluaskan Kerajaan Allah di mana-mana itu mahaberat, menyampaikan salam penuh kasih, kepada semua pewarta Injil, terutama kepada mereka yang demi nama Kristus menanggung penganiayaan, dan menggabungkan diri sebagai rekan dalam duka-derita mereka[97].

Juga mereka berkobar karena cinta yang sama, seperti Kristus bernyala kasih-Nya terhadap umat manusia. Sementara menyadari, bahwa Allahlah yang berkarya supaya Kerajaan-Nya datang di dunia, mereka memanjatkan doa-doa bersama segenap Umat beriman kristiani, supaya berkat perantaraan Perawan Maria Ratu para Rasul, para bangsa selekas mungkin dihantar untuk mengenali kebenaran (1Tim 2:4), dan cahaya Allah, yang bersinar pada wajah Kristus Yesus, melalui Roh Kudus menerangi semua orang (2Kor 4:6).

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Dekrit ini, berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Dan Kami, atas kuasa Rasuli yang oleh kristus diserahkan kepada Kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagi pula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 7 bulan Desember tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)


[1] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, art. 48.

[2] S. AGUSTINUS, Uraian tentang Mazmur 44:23: PL. 36,508; CChr 38,510.

[3] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 1.

[4] Lih. S. IRENIUS, Melawan bidaah-bidaah, III, 18, 1: “Sabda yang berada pada Allah, melalui Dia segala-sesuatu dijadikan, Dia selalu hadir pada umat manusia …”: PG 7,932. – Dalam karya yang sama, IV, 6, 7: “Sejak semula Putera, yang hadir dalam ciptaan-Nya, mewahyukan Bapa kepada semua orang yang dikehendaki-Nya, serta bila Bapa menghendaki dan seperti Bapa menghendakinya”: PG. 7,990, Lih. dalam karya yang sama, IV, 20, 6 dan 7: PG 7, 1037. IRENIUS, Pembuktian, n. 34: PO XII, 773; Sourches chr. 62, Paris 1958, hlm. 87. KLEMENS dari Iskandaria, Proteptika 112,1 : GCS Clemens I, 79. Idem, Stromata VI, 6, 44, 1: GCS Clemens Ii, 453; 13, 106, 3 dan 4: GCS, ibid., 485. mengenai ajarannya sendiri: lih. PIUS XII, Amanat radio 31 Desember 1952; KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 16.

[5] Lih. Ibr 1:2; Yoh 1:3 dan 10; 1Kor 8:6; Kol 1:16.

[6] Lih. S. ATANASIUS, Surat kepada Epiktetus, 7: PG 26, 1060. – S. SIRILUS dari Yerusalem, Katekese 4,9: PG 33,465. – MARIUS VIKTORINUS, Melawan Arius 3,3: PL 8,1101. – S. BASILIUS, Surat 261,2: PG 32,969. – S. GREGORIUS dari Nazianze, Surat 101: PG 37,181. – S. GREGORIUS dari Nissa, Antirrheticus, Melawan Apolinaris, 17: PG 45,1156. – S. AMBROSIUS, Surat 48,5 : PL 16,1153. – S. AGUSTINUS, Tentang Injil Yohanes, traktar XXIII, 6: PL 35,1585; CChr. 36,236. – Selain itu, dengan penalaran ini ia membuktikan, bahwa Roh Kudus tidak menebus kita, karena Ia tidak menjelma: Tentang sakrat maut Kristus 22,24: PL 40,302. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Melawan Nestorius I, 1: PG 76, 20. – S. FULGENSIUS, Surat 17,3, 5: PL 65,454. – IDEM, Kepada Trasimundus III, 21: PL 65,285: Tentang kesedihan dan rasa takut.

[7] Roh Kuduslah yang telah bersabda melalui para nabi: Syahadat Konstantinopel: DS. 150. S. LEO AGUNG, Kotbah 76: PL 54,405-406: “Ketika pada hari pentekosta Roh Kudus memenuhi para murid Tuhan, itu bukan permulaan kurnia-Nya, melainkan perluasannya: sebab para bapa bangsa, para nabi, para imam, dan semua orang kudus yang hidup pada zaman sebelumnya, telah dijiwai oleh penyucian Roh itu juga … meskipun ukuran kurnia-kurnia tidak sama”. Juga Kotbah 77, 1: PL 54,412. – LEO XIII, Ensiklik Divinum illud: ASS 1897, hlm. 650-651. – juga S. YOHANES KRISOSTOMUS, meskipun menekankan sifat barunya perutusan Roh Kudus pada hari Pentekosta: Tentang Ef, bab 4, homili 10, 1: PG 62,75.

[8] Para Bapa suci sering berbicara tentang Babel dan pentekosta: ORIGENES, Tentang Kejadian, bab 1: PG 12,112. – S. GREGORIUS dari Nazianze, Pidato 41, 16: PG 36,449. – S. YOHANES KRISOSTOMUS, Homili 2 pada hari Pentekosta, 2: PG 50,467. – IDEM, Tentang Kisah para Rasul: PG 60,44. – S. AGUSTINUS, Uraian tentang Mzm 54:11: PL 36,636; CChr. 39,664 dsl. – IDEM, Kotbah 271: PL 38,1245. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Glaphyra tentang Genesis II: PG 69,79. – S. GREGORIUS Agung, Homili tentang Injil, kitab II, Homili 30, 4: PL 76,1222. – S. BEDA, Tentang Hexaemeron, kitab III: PL 91,125. – Selain itu lihat juga gambaran di ruang muka Gereja Basilik S. Markus di Venesia. – Gereja berbicara dalam semua bahasa, dan dengan demikian menghimpun semua orang dalam sifat katolik Iman: S. AGUSTINUS, Kotbah 266, 267, 268, 269: PL 38,1225-1237. – IDEM, Kotbah 175, 3: PL 38,946. – S. YOHANES KRISOSTOMUS, Tentang Surat 1Kor, Homili 35: PG 61, 296. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Fragm. In Act.: PG 74,758. – S. FULGENSIUS, Kotbah 8, 2-3: PL 65, 743-744. – Tentang pentekosta sebagai pengudusan para Rasul untuk perutusan, bdk. J.A. CRAMER, Catena in Acta SS. Apostolorum, Oxford 1838, hlm. 24 dsl.

[9] Lih. Luk 3:22; 4:1; Kis 10:38).

[10] Lih. Yoh bab 14-17. – PAULUS VI, Amanat dalam Konsili tgl. 14 September 1964: AAS 56 (1964), hlm. 807.

[11] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 4.

[12] S. AGUSTINUS, Kotbah 267, 4: PL 38,1231: “Dalam seluruh Gereja Roh Kudus menjalankan, apa yang dilakukan jiwa dalam semua anggota badan yang satu”. – Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, art. 7 beserta catatan 8.

[13] Lih. Kis 10:44-47; 11:15; 15:8.

[14] Lih. Kis 4:8; 5:32; 8:26; 29, 39; 9:31; 10; 11:24, 28; 13:2, 4, 9; 16:6-7; 20:22-23; 21:11, dan lain-lain.

[15] TERTULIANUS, Apologetika 50, 13: PL 1,534; CChr. 1,171.

[16] S. TOMAS AQUINO sudah berbicara tentang tugas kerasulan menanam Gereja: lih. Sententiae, kitab 1, dist. 16, soal 1, art. 2 ad 2 dan ad 4; art. 3 pemecahan. – IDEM, Summa Theol. I, soal 43, art. 7 ad 6;I-II, soal 106, art. 4 ad 4. – Lih. BENEDIKTUS XV, Maximum illud, 30 November 1919: AAS 11 (1919) hlm. 445 dan 453. – PIUS XI, Rerum Ecclesiae, 28 Februari 1926: AAS 18 (1926) hlm. 74. – PIUS XII, 30 April 1939, kepada para direktur Karya-karya Kepausan untuk Misi; IDEM, 24 Juni 1944, kepada para direktur Karya-karya Kepausan untuk Misi: AAS 38 (1944) hlm. 210, lagi dalam AAS 42 (1950) hlm. 727, dan 43 (1951) hlm. 508. – IDEM, 29 Juni 1948 kepada klerus pribumi: AAS 40 (1948) hlm. 374. – IDEM, Evangelii Praecones, 2 Juni 1951: AAS 43 (1951) hlm. 507. – IDEM, Fidei donum, 15 Januari 1957: AAS 49 (1957) hlm. 236. – YHANES XXIII, Princeps Pastorum, 28 November 1959: AAS 51 (1959) hlm. 835. – PAULUS VI, Homili 18 Oktober 1964: AAS 56 (1964) hlm. 911. – Baik para Paus maupun para Bapa dan Skolastik sering berbicara tentang “perluasan” Gereja: S. TOMAS, Komentar pada Mat 16:28, – LEO XII, Ensiklik Sancta Dei Civitas: AAS (1880) hlm. 241. -BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 442. – PIUS XI, Ensiklik Rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 65.

[17] Sudah jelaslah, bahwa dalam faham “kegiatan misioner” itu menurut kenyataan terangkum juga bagian-bagian Amerika Latin, yang belum memiliki Hirarkinya sendiri maupun mencapai kedewasaan hidup kristiani, serta belum menerima perwartaan Injil yang memadai. Apakah wilayah-wilayah itu de facto oleh Takhta suci diakui sebagai daerah misi, tidak tergantung dari Konsili. Maka dari itu mengenai hubungan antara faham “kegiatan misioner” dan wilayah-wilayah tertentu dikatakan: kegiatan itu ‘kebanyakan” dilaksanakan di daerah-daerah tertentu yang diakui oleh Takhta suci.

[18] KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Ekumenisme, art. 1.

[19] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 14.

[20] Lih. Yoh 7:18; 8:30 dan 44; 8:50; 17:1.

[21] Mengenai gagasan sintetis itu lihat ajaran S, IRENEUS tentang Recapitulatio (penyatuan segala sesuatu dalam Kristus sebagai Kepala). Lih. juga HIPOLITUS, Tentang Anti-Kristus, 3: Ia “mencintai semua orang dan menghendaki keselamatan mereka semua; ia hendak menjadikan mereka semua putera-putera Allah, dan memanggil semua para kudus untuk menjadikan mereka semua satu manusia yang sempurna …”: PG 10,732; CGS Hippolyt. I, 2, hlm. 6. – IDEM, Berkat-berkat Jakub, 7: TU. 38-1, hlm. 18, baris 4 dsl. – ORIGENES, Tentang Yohanes, I, n. 16: “Sebab pada saat itu akan ada satu kegiatan mengenal Allah pada mereka, yang datang kepada Allah, berkat bimbingan Sang Sabda yang ada pada Allah; sehingga semua sebagai putera dibina dengan cermat dalam pengenalan Bapa’: PG 14,49: GCS Orig. IV, 20. – S. AGUSTINUS, Tentang manat Tuhan di atas bukit, I, 41: “Marilah kita mencintai apa yang bersama kita dapat dihantarkan ke kerajaan itu, tempat tak seorang pun berkata : Bapaku, melainkan semua menyapa Allah yang esa: Bapa kami”: PL 34,1250. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Tentang Yohanes I: “Sebab kita semua berada dalam Kristus, dan kodrat kemanusiaan kita yang umum hidup kembali dalam Dia. Sebab karena itulah Ia disebut Adam yang baru …. Karena Ia, yang menurut kodrat-Nya Putera dan Allah, tinggal diantara kita; maka dalam Roh-nya kita dalam satu kenisah, yakni yang dikenakan-Nya demi kita dan dari kita, supaya Ia merangkum semua orang dalam diri-Nya, dan mendamaikan semua dengan Bapa dalam satu Tubuh, menurut kata Paulus”: PG 73, 161-164.

[22] BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 445: “Sebab Gereja Allah bersifat katolik, dan tidak asing bagi suku atau bangsa mana pun juga ….”. – Lih YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: “Atas ketetapan ilahi Gereja meliputi semua bangsa …, sebab menyalurkan daya kekuatannya seperti ke dalam ‘pembuluh-pembuluh’ suatu bangsa; maka Gereja bukan dan tidak memandang diri sebagai suatu lembaga, yang dipaksakan dari luar terhadap bangsa itu …. Maka dari itu apa pun yang dipandangnya baik dan luhur, diteguhkan dan disempurnakan (oleh mereka yang telah lahir kembali dalam Kristus)”: AAS 53 (1961) hlm. 444.

[23] Lih. S. IRENEUS, Melawan bidaah-bidaah, III, 15, 3: PG 7,919: “Mereka itu pewarta kebenaran dan rasul kebebasan”.

[24] Antifon “O” pada tgl. 23 Desember.

[25] Lih. Mat 24:31. Didache, 10,5: FUNK I, 32.

[26] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 17. – S. AGUSTINUS, Tentang Kota Allah, 19, 17: PL 41,646. – KONGREGASI PENYEBARAN IMAN, Instruksi: Collectanea I, n. 135, hlm. 42.

[27] Menurut ORIGENES Injil harus diwartakan sebelum akhir dunia ini: Homili tentang Luk XXI: GCS Orig. IX, 136,21 dsl. – IDEM, Komentar tentang Mat., 39: GCS Orig. XI, 75,25 dsl.; 76,4 dsl. – IDEM, Homili tentang Yerem. III, 2: GCS Orig. VII, 308,29 dsl. – S. TOMAS, Summa Theol. I-II, soal 106, art. 4 ad 4.

[28] S. HILARIUS dari Poiters, Tentang Mzm 14: PL 9,301. – EUSEBIUS dari Sesarea, Tentang Yesaya 54:2-3: PG 24,462-463. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Tentang Yesaya V, bab 54: 1-3: PG 70,1193.

[29] Lih. PAULUS VI, Amanat pada tgl. 21 November 1964 dalam sidang Konsili: AAS 56 (1964) hlm. 1013.

[30] KONSILI VATIKAN II, Pernyataan tentang Kebebasan Beragama, art. 2, 4, 10. juga Konstitusi Pastoral tentang gereja dalam Dunia Modern, art. 21.

[31] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 17.

[32] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi, art. 64-65.

[33] Tentang pembebasan dari perbudakan setan dan kegelapan itu menurut Injil: Lih. Mat 12:28; Yoh 8:44; 12:31(bdk 1Yoh 3:8; Ef 2:1-2).- Dalam liturgi babtis: Lih. Rituale (tata-upacara) Romawi.

[34] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 14.

[35] Lih. S. AGUSTINUS, Traktat tentang Yohanes 11,4: PL 35,1476.

[36] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9.

[37] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 10, 11, 34.

[38] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Wahyu ilahi, art. 21.

[39] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 12, 35.

[40] Lih. Ibid, art. 23, 26.

[41] Lih. Ibid, art. 11, 35, 41.

[42] Lih. KONSILI VATIKAN II, Tentang Gereja-Gereja Timur, art. 30.

[43] Lih. Surat kepada Dignetus, 5: PG 2,1173. – Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 38.

[44] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 32. – Dekrit tentang kerasulan awam.

[45] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Pendidikan imam, art. 4, 8, 9.

[46] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Liturgi, art. 17.

[47] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi Dekrit tentang Pendidikan imam, art. 1.

[48] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum: AAS 51 (1959) hlm. 834-844.

[49] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Ekumenisme, art. 4.

[50] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum: AAS 51 (1959) hlm. 842.

[51] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 29.

[52] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum: AAS 51 (1959) hlm. 855.

[53] Yang dimaksudkan disini para “katekis purnawaktu” atau “fulltime”

[54] Dalam bahasa latin: Opus pro Catechistis.

[55] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 31, 44.

[56] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum: AAS 51 (1959) hlm. 838.

[57] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang pelayanan dan hidup para imam, art. 11. – Juga : Dekrit tentang pendidikan imamat, art. 2.

[58] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 25.

[59] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang pelayanan dan hidup para imam, art. 10. Di situ – untuk memperlancar kegiatan-kegiatan pastoral khusus bagi pelbagai golongan sosial – dibuka kemungkinan mendirikan Praelatura personalis (lingkup kepemimpinan Gereja untuk pribadi-pribadi/kelompok tertentu), sejauh itu memang diperlukan demi kepentingan kerasulan.

[60] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 13.

[61] Lih. PAULUS VI, Amanat pada upacara kanonisasi para Martir di Uganda: AAS 56 (1964) hlm. 908.

[62] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 13.

[63] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 17.

[64] Yang dimaksudkan dengan “lembaga-Lembaga” yakni Ordo-Ordo, Kogregasi-Kongregasi, Lembaga-Lembaga maupun Serikat-Serikat, yang berkarya di daerah-daerah Misi.

[65] Lih. PIUS XI, Ensiklik rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 69-71. – PIUS XII, Ensiklik Saeculo exeunte: AAS 32 (1940) hlm. 256. – IDEM, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 506.

[66] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 449-450.

[67] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 448-449. – PIUS XII, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 507. – Dalam pembinaan para imam misionaris perlu diperhatikan juga apa yang ditetapkan dalam Dekrit KONSILI VATIKAN II tentang Pendidikan Imam.

[68] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 41.

[69] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 440. PIUS XII Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 507.

[70] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 448. – KONGREGASI SUCI UNTUK PENYEBARAN IMAN, dekrit tanggal 20 Mei 1923: AAS 15 (1923) hlm. 269-370. – PIUS XII, Ensiklik Saeculo Exeunte: AAS 32 (1940) hlm. 256. – IDEM, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 507. – YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorium: AAS 51 (91959) hlm. 843-844.

[71] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Pendidikan imam, art. 19-21.- Konstitusi apostolik Sedes Sapientiae beserta Anggaran Dasar Umum.

[72] Lih. PIUS XII, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 523-524.

[73] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 448. – PIUS XII Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 507.

[74] Lih. PIUS XII, Ensiklik Fidei donum: AAS 49 (1957) hlm. 234.

[75] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang pelayanan dan kehidupan para Imam, n. 10; di situ dibicarakan diosis-diosis dan prelatur-prelatur dan sebagainya.

[76] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 18.

[77] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 23.

[78] Lih. Motu proprio Apostolica Sollicitudo, 15 September 1965.

[79] Lih. PAULUS VI, Amanat dalam Sidang Konsili pada tgl. 21 November 1964: AAS 56 (1964).

[80] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 39-40.

[81] Sekiranya ada daerah-daerah Misi yang karena alasan-alasan khusus untuk sementara masih berada di bawah pimpinan Kongregasi-Kongregasi lain, seyogyanyalah kongregasi-Kongregasi itu menjalin hubungan dengan Kongregasi untuk Penyebaran Iman, supaya pengaturan dan pembimbingan semua daerah misi dapat di dasarkan pada pemikiran dan kaidah-kaidah yang sungguh tetap dan seragam.

[82] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang tugas kegembalaan Uskup dalam Gereja, art. 35, 4.

[83] Lih. Dekrit yang sama, art. 36-38.

[84] Lih. Dekrit yang sama, art. 35, 5-6.

[85] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Ekumenisme, art. 12.

[86] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 23-24.

[87] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 543-544. – PIUS XII, Ensiklik Rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 71-73. – PIUS XII, Ensiklik Evangelii Praecones: AAS 43 (1951) hlm. 525-526. – IDEM, Ensiklik Fidei donum: AAS 49 (1957) hlm. 241.

[88] Lih. PIUS XII, Ensiklik Fidei donum: AAS 49 (1957) hlm. 245-246.

[89] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang tugas kegembalaan para Uskup, art. 6.

[90] Lih. PIUS XII, Ensiklik Fidei donum: AAS 49 (1957) hlm. 245.

[91] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 28.

[92] Lih. PIUS XII, Ensiklik Rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 72.

[93] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 44.

[94] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 33, 35.

[95] Lih. PIUS XII, Ensiklik Evangelii Praecones: AAS 43 (1951) hlm. 510-514. – YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorium: AAS 51 (1959) hlm. 851-852.

[96] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 46.

[97] Lih. PIUS XII, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 527. – YOHANES XIII, Ensiklik Princeps Pastorium: AAS 51 (1959) hlm. 864.

Presbyterorum Ordinis (PO)

0

DEKRIT TENTANG PELAYANAN DAN KEHIDUPAN PARA IMAM

PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

PENDAHULUAN

1. Keluhuran TINGKAT PARA IMAM dalam Gereja sudah seringkali oleh Konsili suci ini diingatkan kepada segenap umat beriman[1]. Akan tetapi karena dalam pembaharuan Gereja Kristus kepada Tingkat itu diserahkan peranan yang penting sekali dan semakin sulit, maka pada hemat kami berguna sekali untuk secara lebih luas dan lebih mendalam berbicara tentang para imam. Apa yang dikemukakan disini berlaku bagi semua imam, khususnya mereka yang melayani reksa pastoral, tetapi – dengan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan – juga bagi para imam religius. Sebab para imam, berkat tahbisan dan perutusan yang mereka terima dari para Uskup, diangkat untuk melayani Kristus Guru, Imam dan Raja. Mereka ikut menunaikan pelayanan-Nya, yang bagi Gereja merupakan upaya untuk tiada hentinya dibangun dunia ini menjadi umat Allah, Tubuh Kristus dan Kenisah Roh Kudus. Oleh karena itu, supaya dalam situasi pastoral dan manusiawi sering sekali mengalami perubahan begitu mendalam, pelayanan mereka tetap berlangsung secara lebih efektif, dan kehidupan mereka lebih terpelihara, Konsili suci menyatakan dan memutuskan hal-hal berikut.

BAB SATU- IMAMAT DALAM PERUTUSAN GEREJA

2. (Hakekat imamat)

Tuhan Yesus, “yang oleh Bapa dikuduskan dan diutus ke dunia” (Yoh 10:36), mengikut sertakan seluruh Tubuh mistik-Nya dalam pengurapan Roh yang telah diterimanya sendiri[2]. Sebab dalam Dia semua orang beriman menjadi Imamat kudus dan rajawi, mempersembahkan korban-korban rohani kepada Allah melalui Yesus Kristus, dan mewartakan kekuatan Dia, yang memanggil mereka dari kegelapan ke dalam cahaya-Nya yang mengagumkan[3]. Maka tidak ada anggota, yang tidak berperan serta dalam perutusan seluruh Tubuh. Melainkan setiap anggota wajib menguduskan Yesus dalam hatinya[4], dan dengan semangat kenabian memberi kesaksian tentang Yesus[5].

Tetapi, supaya umat beriman makin berpadu menjadi satu Tubuh, – “di dalamnya tidak semua anggota mempunyai tugas yang sama” (Rom 12:4), – Tuhan itu juga mengangkat ditengah mereka beberapa anggota menjadi pelayan, yang dalam persekutuan umat beriman mempunyai Kuasa Tahbisan suci untuk mempersembahkan Korban dan mengampuni dosa-dosa[6], dan demi nama Kristus secara resmi menunaikan tugas imamat bagi orang-orang. Maka dari itu, sesudah mengutus para Rasul seperti Ia sendiri telah diutus oleh Bapa[7], Kristus, melalui para Rasul itu, mengikutsertakan para pengganti mereka, yakni para Uskup, dalam pentakdisan serta perutusan-Nya[8]. Tugas pelayanan Uskup, pada tingkat yang terbawah kepadanya, diserahkan kepada para imam[9], supaya mereka, sesudah ditahbiskan imam, menjadi rekan-rekan kerja bagi Tingkat para Uskup, untuk sebagaimana mestinya melaksanakan misi kerasulan yang mereka terima dari Kristus[10].

Karena fungsi para imam tergabungkan pada Tingkat para Uskup, fungsi itu ikut menyandang kewibawaan Kristus sendiri, untuk membangun, menguduskan dan membimbing Tubuh-Nya. Oleh karena itu, imamat para imam biasa memang mengandaikan Sakramen-sakramen inisiasi kristiani, tetapi secara khas diterimakan melalui Sakramen, yang melambangkan, bahwa para imam, berkat pengurapan Roh Kudus, ditandai dengan meterai istimewa, dan dengan demikian dijadikan serupa dengan Kristus Sang Imam, sehingga mereka mampu bertindak dalam pribadi Kristus Kepala[11].

Karena para imam dengan cara mereka sendiri ikut mengemban tugas para Rasul, mereka dikurniai rahmat oleh Allah, untuk menjadi pelayan Kristus Yesus di tengah para bangsa, dengan menunaikan tugas Injil yang suci, supaya persembahan para bangsa, yang disucikan dalam Roh Kudus, berkenan kepada Allah[12]. Sebab melalui Warta Rasuli tentang Injil Umat Allah dipanggil dan dihimpun, sehingga semua orang yang termasuk umat itu karena dikuduskan dalam Roh, mempersembahkan diri sebagai “persembahan yang hidup, kudus, dan berkenan kepada Allah” (Rom 12:1). Melalui pelayanan para imam korban rohani kaum beriman mencapai kepenuhannya dalam persatuan dengan korban Kristus Pengantara tunggal, yang melalui tangan para imam, atas nama seluruh Gereja, dipersembahkan secara tak berdarah dan sakramental dalam Ekaristi, sampai kedatangan Tuhan sendiri[13]. Itulah arah-tujuan pelayanan para imam; disitulah pelayanan itu mencapai kepenuhannya. Sebab pelayanan mereka, yang berawalmula dari Warta Injil, menerima daya-kekuatannya dari Korban Kristus, dan tujuannya ialah, supaya “seluruh kota yang telah ditebus, yakni persekutuan dan himpunan para kudus, dipersembahkan sebagai korban universal kepada Allah melalui Sang Imam Agung, yang dalam Kesengsaraan-Nya telah mempersembahkan Diri-Nya juga bagi kita, supaya kita menjadi Tubuh Kepala yang seagung itu”[14].

Maka tujuan yang mau dicapai oleh para imam melalui pelayanan maupun hidup mereka yakni kemuliaan Allah Bapa dalam Kristus. Kemuliaan itu tercapai, bila orang-orang secara sadar, bebas dan penuh syukur menerima karya Allah yang terlaksana dalam Kristus, dan menampakkan itu melalui seluruh hidup mereka. Maka bila para imam meluangkan waktu bagi doa dan sembah sujud, atau mewartakan sabda atau mempersembahkan Korban Ekaristi dan menerimakan Sakramen-sakramen lainnya, atau menjalankan pelayanan-pelayanan lain bagi sesama, mereka ikut menambah kemuliaan Allah dan membantu sesama berkembang dalam kehidupan ilahi. Itu semua bersumber pada Paska Kristus, dan akan mencapai kepenuhannya pada kedatangan Tuhan penuh kemuliaan-Nya, bila Ia menyerahkan Kerajaan kepada Allah dan Bapa[15].

3. (Situasi para imam di sunia)

Para imam, yang dipilih dari antara manusia dan ditetapkan bagi manusia dalam hubungan mereka dengan Allah, untuk mempersembahkan persembahan dan korban bagi dosa-dosa[16], bergaul dengan orang-orang lain bagaikan dengan saudara-saudari mereka. Begitu pulalah Tuhan Yesus, Putera Allah, manusia yang oleh Bapa diutus kepada sesama manusia, tinggal di antara kita, dan dalam segalanya hendak menyerupai saudara-saudari-Nya, kecuali dalam hal dosa[17]. Para Rasul kudus sudah mengikuti teladan-Nya; dan bersaksilah Santo Paulus, Guru para bangsa, yang “disendirikan untuk Injil Allah” (Rom 1:1), bahwa ia telah menjadi segalanya bagi semua orang, untuk menyelamatkan semua orang[18]. Karena panggilan dan tahbisan mereka para imam Perjanjian Baru dalam arti tertentu disendirikan dalam pengakuan umat Allah, tetapi bukan untuk dipisahkan dari umat atau dari sesama manapun juga, melainkan supaya sepenuhnya ditakdiskan bagi karya, yakni tujuan, mengapa Tuhan memanggil mereka[19]. Mereka tidak akan mampu menjadi pelayan Kristus, seandainya mereka tidak menjadi saksi dan pembagi kehidupan lain dari pada hidup di dunia ini. Tetapi mereka juga tidak akan mampu melayani sesama, seandainya mereka tetap asing terhadap kehidupan serta situasi sesama[20]. Pelayanan mereka sendiri karena alasan khas meminta, supaya mereka jangan menyesuaikan diri dengan dunia ini[21]; tetapi sekaligus meminta juga, supaya di dunia ini mereka hidup di tengah masyarakat, dan sebagai gembala-gembala yang baik mengenal domba-domba mereka, dan berusaha mengajak domba-domba juga, yang tidak termasuk kawanan, supaya merekapun mendengarkan suara Kristus, dan terjadilah satu kawanan dan satu Gembala[22]. Untuk dapat mencapai tujuan itu pentinglah peranan keutamaan-keutamaan, yang dalam persekutuan antar manusia memang sudah selayaknya dihargai; misalnya kebaikan hati, kejujuran, keteguhan hati dan ketabahan, semangat mengusahakan keadilan, sopan santun dan lain-lain, yang dianjurkan oleh Rasul Paulus dengan pesannya : “… Semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap di dengar, semua yang disebut kebajikan dan patut di puji, pikirkanlah semuanya itu” (Flp 4:8)[23].

BAB DUA – PELAYANAN PARA IMAM

I. FUNGSI PARA IMAM

4. (Para imam, pelayan Sabda Allah)

Umat Allah pertama-tama dihimpun oleh sabda Allah yang hidup[24], yang karena itu juga sudah selayaknya diharapkan dari mulut para imam[25]. Sebab karena tidak seorang pun dapat di selamatkan, kalau ia tidak beriman[26], para imam sebagai rekan-rekan kerja para Uskup, pertama-tama wajib mewartakan Injil Allah kepada semua orang[27]. Demikianlah, dengan melaksanakan perintah Tuhan: “Pergilah ke seluruh dunia, wartakanlah Injil kepada segala makhluk” (Mrk 16:15)[28], mereka membentuk dan mengembangkan Umat Allah. Sebab oleh Sabda penyelamat iman dibangkitkan dalam hati mereka yang tidak percaya, dan dipupuk dalam hati mereka yang percaya. Dengan demikian mulai serta tumbuhlah persekutuan kaum beriman, menurut amanat rasul: “Iman timbul dari pendengaran, dan pendengaran oleh sabda Kristus” (Rom 10:17). Jadi para imam mempunyai kewajiban terhadap semua orang, untuk menyampaikan kebenaran Injil kepada mereka[29], sehingga mereka bergembira dalam Tuhan. Entah para imam mempunyai cara hidup yang baik di tengah bangsa-bangsa, dan mengajak mereka memuliakan Allah[30], atau dengan pewartaan yang terbuka menyiarkan misteri Kristus kepada kaum beriman, atau memberikan katekese kristiani atau menguraikan ajaran Gereja, atau mereka berusaha mengkaji masalah-masalah aktual dalam terang Kristus, selalu merupakan tugas mereka: mengajar bukan kebijaksanaan mereka sendiri, melainkan Sabda Allah, dan tiada jemunya mengundang semua orang untuk bertobat dan menuju kesucian[31]. Supaya pewartaan iman, yang dalam situasi dunia zaman sekarang tidak jarang memang sukar sekali, secara lebih mengena menggerakkan hati para pendengar, hendaknya jangan menguraikan sabda Allah secara umum dan abstrak saja, melainkan dengan menerapkan kebenaran Injil yang kekal pada situasi hidup yang konkrit.

Demikianlah pewartaan sabda dilaksanakan dengan aneka cara, menanggapi pelbagai kebutuhan para pendengar dan menurut karisma para pewarta. Di daerah-daerah atau dalam kelompok-kelompok bukan kristen hendaknya orang-orang dengan pewartaan Injil diantar kepada iman dan Sakramen-Sakramen keselamatan[32]. Sedangkan dalam jemaat kristen sendiri, terutama bagi mereka yang agaknya kurang mengimani apa yang sering mereka terima, diperlukan pewartaan sabda untuk pelayanan Sakramen-Sakramen, sebab itu merupakan Sakramen-Sakramen iman, yang timbul dari sabda dan dipupuk dengannya[33]. Terutama bila berlaku Liturgi Sabda dalam perayaan Ekaristi, sebab disitu berpadulah secara tak terpisah pewartaan wafat dan kebangkitan Tuhan, jawaban umat yang mendengarkannya, dan persembahan sendiri, saat Kristus mengukuhkan Perjanjian Baru dalam Darah-Nya, serta keikut-sertaan umat beriman dalam persembahan itu, melalui kerinduan mereka dan penerimaan Sakramen[34].

5. (Para imam, pelayan Sakramen-sakramen dan Ekaristi)

Allah, satu-satunya yang Kudus dan menguduskan, berkenan mengikut-sertakan manusia sebagai rekan serta pembantu-Nya, untuk dengan rendah hati melayani karya pengudusan. Maka para imam, dengan pelayanan Uskup, ditakdiskan oleh Allah, supaya mereka secara istimewa ikut menghayati Imamat Kristus, dan dalam merayakan Ekaristi bertindak sebagai pelayan Dia, yang dalam Liturgi tiada hentinya melaksanakan tugas Imamat-Nya melalui Roh-Nya demi keselamatan kita[35]. Dengan Baptis para imam mengantar orang-orang masuk menjadi anggota umat Allah. Dengan Sakramen Tobat mereka mendamaikan para pendosa dengan Allah dan dengan Gereja. Dengan Minyak orang sakit mereka meringankan para penderita penyakit. Terutama dengan merayakan Misa mereka mempersembahkan Korban Kristus secara sakramental. Dalam melaksanakan semua Sakramen, – seperti pada zaman Gereja purba telah dicanangkan oleh S. Ignatius Martir[36], – para imam dengan pelbagai cara tergabunglah secara hirarkis dengan Uskup, dan dengan demikian menghadirkannya secara tertentu dalam masing-masing jemaat umat beriman[37].

Sakramen-sakramen lainnya, begitu pula semua pelayanan gerejawi serta karya kerasulan, berhubungan erat dengan Ekaristi suci dan terarahkan kepadanya[38]. Sebab dalam Ekaristi suci tercakuplah seluruh kekayaan rohani Gereja[39], yakni Kristus sendiri, Paska kita dan Roti hidup, yang karena Daging-Nya yang dihidupkan oleh Roh Kudus dan menjadi sumber kehidupan mengurniakan kehidupan kepada manusia. Begitulah manusia diundang dan diantar untuk mempersembahkan diri, jerih-payahnya dan segenap ciptaan bersama dengan-Nya. Oleh karena Injil, sementara pada katekumin langkah demi langkah diantar untuk menyambut Ekaristi, dan umat beriman, yang sudah ditandai dengan Baptis suci dan Penguatan, melalui penyambutan sepenuhnya disaturagakan dalam Tubuh Kristus.

Jadi perjamuan Ekaristi merupakan pusat jemaat beriman, yang dipimpin oleh imam. Maka para imam mengajar umat untuk dalam Korban Ekaristi mempersembahkan Korban ilahi kepada Allah Bapa, dan bersama dengan-Nya mengorbankan hidup mereka sendiri. Dengan semangat Sang Gembala para imam mengajar mereka untuk dengan hati remuk-redam, dalam Sakramen Tobat, menghadapkan dosa-dosa mereka kepada Gereja, sehingga dari hari ke hari mereka semakin berbalik kepada Tuhan, sambil mengingat amanat-Nya: “Bertobatlah, sebab sudah dekatlah Kerajaan Sorga” (Mat 4:17). Para imam mengajar umat untuk berperanserta dalam perayaan Liturgi suci sedemikian rupa, sehingga di situ pun umat mencapai doa yang tulus. Para imam menutun mereka, untuk seumur hidup menghayati semangat doa secara makin sempurna, sesuai dengan rahmat serta kebutuhan mereka masing-masing, lagi pula mengajak semua untuk melaksanakan tugas-kewajiban status hidup mereka, serta mengundang mereka yang sudah lebih maju, untuk menghayati nasehat-nasehat Injil, masing-masing menurut caranya sendiri. Selanjutnya para imam mengajar umat beriman, untuk sepenuh hati bernyanyi bagi Tuhan dengan kidung-kidung serta lagu-lagu rohani, sambil senantiasa mengucapkan syukur kepada Allah Bapa atas segala sesuatu demi nama Tuhan kita Yesus Kristus[40].

Para imam sendiri meluas-ratakan puji-pujian serta ucapan syukur yang mereka lambungkan dalam perayaan Ekaristi dengan mendoakan Ibadat Harian pada jam-jam tertentu. Dengan ibadat itu mereka memanjatkan doa-doa kepada Allah atas nama Gereja, bagi segenap jemaat yang dipercayakan kepada mereka, bahkan bagi seluruh dunia.

Rumah ibadat, tempat Ekaristi suci di rayakan dan di semayamkan, umat beriman berkumpul, serta kehadiran Putera Allah Penyelamat kita, yang dikorbankan di atas altar bagi kita, dihormati dengan sembah-sujud demi bantuan serta penghiburan umat beriman, harus rapi teratur dan sungguh cocok untuk upacara-upacara ibadat[41]. Disitu para Gembala dan umat beriman diundang, untuk dengan hati penuh syukur menanggapi anugerah Dia, yang melalui kemanusiaan-Nya tiada hentinya mencurahkan kehidupan ilahi ke dalam anggota-anggota Tubuh-Nya[42]. Hendaknya para imam berusaha mengembangkan dengan tepat pengetahuan dan kesenian Liturgi, supaya berkat pelayanan liturgis mereka, oleh jemaat-jemaat kristiani yang dipercayakan kepada mereka, dipersembahkan pujian yang semakin sempurna kepada Allah, Bapa dan Putera dan Roh Kudus.

6. (para imam, pemimpin umat Allah)

Sementara para imam, sesuai dengan tingkat partisipasi mereka dalam kewibawaan, menunaikan tugas Kristus sebagai Kepala dan Gembala, mereka atas nama uskup menghimpun keluarga Allah sebagai rukun persaudaraan yang sehati sejiwa, dan melalui Kristus mengantarnya dalam Roh menghadap Allah Bapa[43]. Untuk menjalankan pelayanan itu, seperti juga untuk tugas-tugas imam lainnya, dikurniakan kuasa rohani, yang diberikan untuk membangun umat[44]. Seturut teladan Tuhan, dalam membangun Gereja para imam harus bergaul dengan semua orang penuh perikemanusiaan. Janganlah mereka bertindak terhadap mereka mengikuti selera orang-orang[45], melainkan menurut tuntutan-tuntutan ajaran dan hidup kristen, dengan mengajar serta memperingatkan mereka juga sebagai putera-puteri yang terkasih[46], menurut pesan Rasul: Siap-sedialah, entah baik atau tidak baik waktunya, nyatakanlah apa yang salah, tegurlah dan nasehatilah dengan segala kesabaran dan pengajaran” (2Tim 4:2)[47].

Maka termasuk tugas para imam sebagai pembina imanlah, mengusahakan entah secara langsung atau melalui orang-orang lain, supaya mereka yang beriman masing-masing dibimbing dalam Roh Kudus untuk menghayati panggilannya sendiri menurut Injil, untuk secara aktif mengamalkan cinta kasih yang jujur, dan untuk hidup dalam kebebasan yang dikurniakan oleh Kristus kepada kita[48]. Hanya sedikit sajalah manfaat upacara-upacara betapa pun indahnya, atau himpunan-himpunan betapa pun suburnya bila itu semua tidak diarahkan untuk membina orang-orang menuju kedewasaan kristiani[49]. Untuk memupuk kedewasaan itu mereka dibantu oleh para imam, supaya dalam peristiwa-peristiwa besar maupun kecil mampu menangkap apakah yang dituntut oleh situasi, dimanakah letak kehendak Allah. Hendaknya umat kristen dibina juga, supaya jangan hanya hidup untuk diri sendiri, melainkan – menanggapi tuntutan perintah baru tentang cinta kasih – supaya mereka saling berbagi rahmat, sesuai dengan kasih kurnia yang diterima oleh masing-masing[50], dan dengan demikian semua melaksanakan tugas-tugas mereka secara kristiani dalam masyarakat.

Sungguh pun para imam mempunyai kewajiban terhadap semua orang, hendaknya mereka secara istimewa bertanggung jawab atas kaum miskin dan lemah. Sebab Tuhan sendiri menunjukkan, betapa Ia menyatu dengan mereka[51], dan pewartaan Injil kepada mereka merupakan tanda karya Almasih[52]. Hendaknya secara khas pula mereka perhatikan generasi muda, begitu juga para suami-isteri dan orangtua; dihimbau agar mereka berkumpul dalam rukun-rukun persaudaraan, untuk saling membantu, supaya dalam hidup yang sering penuh kesukaran mereka lebih mudah lebih penuh bertindak secara kristiani. Hendaknya para imam menyadari, bahwa semua religius pria maupun wanita merupakan bagian yang istimewa di rumah Tuhan, dan karena itu layak mendapat pelayanan yang khas demi kemajuan rohani mereka, demi kesejahteraan seluruh Gereja. Akhirnya hendaknya mereka penuh keprihatinan terhadap mereka yang sakit dan menjelang ajalnya, mengunjungi mereka, dan meneguhkan mereka dalam Tuhan[53].

Tugas Gembala tidak terbatas pada reksa pastoral terhadap kaum beriman secara perorangan, melainkan sudah sewajarnya diperluas pula untuk membina jemaat kristen yang sejati. Adapun untuk sebagaimana mestinya memupuk semangat menjemaat, semangat itu jangan hanya mencakup Gereja setempat, melainkan harus pula ,eliputi Gereja semesta. Jemaat setempat hanya mengembangkan reksa pastoral umat berimannya sendiri, melainkan digerakkan oleh semangat misioner wajib pula merintis jalan menuju Kristus bagi semua orang. Tetapi jemaat hendaknya secara khas merasa bertanggung jawab atas para katekumen dan baptisan baru, yang langkah demi langkah harus dibina untuk makin mengenal dan menghayati hidup kristen.

Tiada jemaat kristen dibangun tanpa berakar dan berporos pada perayaan Ekaristi suci. Maka disitulah harus dimulai segala pembinaan semangat menjemaat[54]. Supaya perayaan itu sungguh tulus dan mencapai kepenuhannya, harus mendorong umat ke arah pelbagai karya cinta kasih, usaha saling membantu, kebiatan misioner, dan aneka bentuk kesaksian kristiani. Selain itu, melalui cinta kasih, doa, teladan dan ulah pertobatan, jemaat gerejawi menunjukkan keibuannya yang sejati dengan mengantar jiwa-jiwa kepada Kristus. Sebab jemaat merupakan upaya yang efektif, untuk memperlihatkan kepada mereka yang belum beriman atau merintiskan bagi mereka jalan menuju Kristus serta Gereja-Nya, dan untuk membangkitan semangat kaum beriman, memelihara kehidupan mereka, dan meneguhkan mereka bagi perjuangan rohani.

Dalam membangun jemaat kristen para imam tidak pernah bekerja demi suatu ideologi atau bagi suatu partai; melainkan mereka berkarya sebagai pewarta Injil dan gembala Gereja, untuk mendukung pertumbuhan rohani Tubuh Kristus.

II. HUBUNGAN PARA IMAM DENGAN SESAMA

7. (Hubungan para Uskup dan para imam)

Semua imam bersama para Uskup berperanserta menghayati satu imamat dan satu pelayanan Kristus sedemikian rupa, sehingga kesatuan pentakdisan dan perutusan itu sendiri menuntut persekutuan hirarkis mereka dengan Dewan para Uskup[55]. Persekutuan itu kadang-kadang dengan jelas sekali mereka tampilkan dalam konselebrasi Liturgi; di situ sekaligus mereka ungkapkan, bahwa mereka merayakan Perjamuan Ekaristi dalam persatuan dengan para Uskup[56]. Maka para Uskup, berdasarkan kurnia Roh Kudus yang dalam Tahbisan suci dianugerahkan kepada para imam, memandang mereka sebagai pembantu dan penasehat yang sungguh dibutuhkan dalam pelayanan dan tugas mengajar, menguduskan dan menggembalakan umat Allah[57]. Sudah sejak zaman kuno itu di maklumkan oleh dokumen-dokumen liturgi Gereja, yakni bila secara resmi Allah dimohon untuk mencurahkan atas diri imam yang ditahbiskan “roh rahmat dan nasehat, supaya ia membantu dan membimbing umat dengan hati yang bersih”[58], seperti dulu di padang gurun roh Musa telah disalurkan ke dalam hati tujuh puluh pria yang bijaksana[59], “yang dipekerjakan oleh Musa sebagai pembantunya, sehingga ia dengan mudah memimpin umat yang tak terbilang jumlahnya”[60]. Maka karena persekutuan dalam satu imamat dan satu pelayanan itu, hendaknya para Uskup memandang para imam sebagai saudara dan sahabat mereka[61], serta sedapat mungkin memperhatikan kesejahteraan mereka baik jasmani maupun terutama rohani. Sebab terutama merekalah yang menanggung beban tanggung jawab yang cukup berat atas kesucian para imam mereka[62]. Maka hendaknya mereka usahakan sedapat mungkin pembinaan terus-menerus para imam[63]. Hendaknya para Uskup dengan senang hati mendengarkan para imam, bahkan meminta nasehat mereka, dan merundingkan dengan mereka hal-hal, yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan karya pastoral dan kesejahteraan keuskupan. Agar supaya itu sungguh dilaksanakan, hendaknya dengan cara yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan-kebutuhan zaman sekarang[64], menutut bentuk dan norma-norma yang ditetapkan oleh hukum, dibentuk dewan atau senat para imam[65], yang mewakili semua imam, untuk dengan nasehat-nasehatnya membantu Uskup secara efektif dalam memimpin keuskupannya.

Adapun para imam hendaknya memandang kepenuhan Sakramen Imamat yang ada pada para Uskup, dan dalam diri mereka menghormati kewibawaan Kristus Gembala Tertinggi. Hendaknya mereka berpaut pada Uskup mereka dengan cinta kasih yang tulus dan sikap patuh-taat[66]. Kepatuhan para imam itu, yang diresapi semangat kerja sama, berdasarkan partisipasi mereka dalam pelayanan Uskup, yang diberikan kepada para imam melalui Sakramen Tahbisan dan perutusan kanonik[67].

Zaman kita sekarang persatuan para imam dengan para Uskup semakin dibutuhkan. Sebab sekarang ini, karena pelbagai faktor, usaha-usaha kerasulan tidak hanya perlu mengenakan bermacam-macam bentuk, tetapi juga melampaui batas-batas satu paroki atau keuskupan. Maka tidak seorang imam pun mampu menunaikan tugas perutusannya secara memadai, bila ia bertindak secara tersendiri dan sebagai perorangan. Imam hanya mampu melaksanakan misinya, bila ia berpadu tenaga dengan para imam lainnya, di bawah bimbingan mereka, yang memimpin Gereja.

8. (Persatuan persaudaraan dan kerja sama antara para imam)

Berkat Tahbisan, yang menempatkan mereka pada Tingkat imamat biasa, semua imam bersatu dalam persaudaraan sakramental yang erat sekali. Khususnya dalam keuskupan, yang mereka layani di bawah uskupnya sendiri, mereka merupakan satu presbiterium. Sebab walaupun para imam menjalankan bermacam-macam tugas, mereka hanya mengemban satu imamat demi pengabdian kepada sesama. Sebab semua imam diutus untuk bekerja sama demi hanya satu karya, entah mereka melayani atau menjalankan pelayanan yang melampaui batas-batas paroki, atau mencurahkan tenaga untuk penelitian ilmiah atau untuk menyalurkan ilmu, atau juga menjalankan pekerjaan tangan sambil ikut mengalami nasib para pekerja, bila atas persetujuan Kuasa gerejawi yang berwenang itu dipandang berguna, atau akhirnya menjalankan karya-karya kerasulan lainnya atau kegiatan-kegiatan yang mendukung kerasulan. Semua imam bekerja sama hanya demi satu tujuan, yakni pembangunan Tubuh Kristus, yang khususnya pada zaman sekarang meliputi bermacam-macam tugas serta meminta penyesuaian-penyesuaian baru. Oleh karena itu pentinglah bahwa semua imam, baik diosesan maupun religius, saling membantu, supaya mereka selalu mengerjakan karya bersama demi kebenaran[68]. Jadi setiap imam berhubungan dengan para anggota presbiterium lainnya karena ikatan-ikatan khas cinta kasih rasuli, pelayanan dan persaudaraan. Sudah sejak kuno itu dilambangkan dalam Liturgi, bila imam-imam yang hadir diundang untuk bersama dengan Uskup pentahbis menumpangkan tangan atas calon tahbisan, dan bila mereka bersama, sehati sejiwa, mempersembahkan Ekaristi suci. Maka masing-masing imam dipersatukan dengan rekan-rekannya seimamat karena ikatan cinta kasih, doa dan aneka macam kerja sama; dan demikian tampillah kesatuan, yang seturut kehendak Kristus dengan sempurna menghimpun para murid-Nya, supaya dunia mengetahui Putera diutus oleh Bapa[69].

Maka dari itu hendaknya para imam yang sudah lebih lanjut usia sungguh menerima mereka yang lebih muda sebagai saudara, serta memberi bantuan dalam karya-kegiatan dan kesulitan-kesulitan di masa awal pelayanan mereka, begitu pula mencoba memahami cara berfikir mereka meskipun itu berlainan dengan visi mereka sendiri, serta penuh simpati mengikuti kegiatan-kegiatan yang mereka prakarsai. Begitu pula imam-imam muda hendaknya menghormati usia serta pengalaman para imam yang lebih tua, meminta nasehat mereka tentang hal-hal yang menyangkut reksa pastoral, dan dengan senang hati bekerja sama dengan mereka.

Hendaknya para imam, dijiwai semangat persaudaraan, jangan melalaikan keramahan menjamu[70], memupuk kemurahan hati dan berbagi harta-milik mereka[71], pun terutama menunjukkan sikap prihatin terhadap mereka yang sakit, tertimpa kesedihan, tertekan oleh beban kerja yang terlampau berat, merasa kesepian, merantau jauh dari tanah air, dan mengalami penganiayaan[72]. Hendaknya mereka dengan senang hati dan gembira berkumpul juga untuk menyegarkan jiwa, seraya mengenangkan sabda undangan Tuhan sendiri kepada Rasul yang sudah lelah: “Marilah ke tempat yang sunyi, supaya kita sendirian, dan beristirahatlah sejenak!” (Mrk 6:31). Kecuali itu, supaya para imam dapat saling membantu mengembangkan hidup rohani dan intelektual, supaya mereka mampu bekerja sama semakin baik dalam pelayanan, serta terhindarkan dari bahaya-bahaya kesepian yang barangkali muncul, hendaknya dikembangkan kehidupan bersama atau rukun hidup antara mereka. Kebersamaan hidup itu dapat mempunyai berbagai bentuk, menurut beranekanya kebutuhan-kebutuhan pribadi maupun pastoral; misalnya: bersama-sama tinggal serumah bila itu mungkin, atau makan bersama, atau setidak-tidaknya seringkali atau secara berkala mengadakan pertemuan. Hendaknya sungguh dihargai dan dikembangkan dengan tekun pula perserikatan-perserikatan, dikukuhkan dengan anggaran dasar atas persetujuan Kuasa gerejawi yang berwenang, dengan maksud mendorong para imam menuju kesucian melalui praktek pelayanan mereka, dan dengan demikian melayani seluruh jajaran para imam, melalui tata hidup yang sesuai dan disetujui bersama maupun bantuan timbal balik secara persaudaraan.

Akhirnya, berdasarkan persekutuan dalam imamat, hendaknya para imam menyadari, bahwa mereka mempunyai kewajiban-kewajiban istimewa terhadap mereka yang sedang mengalami kesukaran-kesukaran. Hendaknya mereka itu di tolong pada waktunya, bila perlu juga melalui peringatan yang bijaksana. Mereka yang jatuh dalam kesalahan-kesalahan tertentu hendaknya selalu ditampung dengan cinta kasih persaudaraan dan kebesaran jiwa. Para imam hendaknya secara intensif memanjatkan doa kepada Allah bagi mereka itu, serta selalu menghadapi mereka sebagai saudara dan sahabat.

9. (Hubungan para imam dengan kaum awam)

Karena Sakramen Tahbisan para imam Perjanjian Baru menunaikan tugas sebagai bapa dan guru, yang amat luhur dan penting sekali dalam dan bagi umat Allah. Akan tetapi bersama sekalian orang beriman mereka sekaligus menjadi murid-murid Tuhan, yang berkat rahmat panggilan Allah diikutsertakan dalam kerajaan-Nya[73]. Sebab bersama siapa saja yang telah lahir kembali karena Baptis, para imam menjadi sesama saudara[74], sebagai anggota satu Tubuh Kristus yang sama, yang pembangunannya diserahkan kepada semua anggota[75].

Oleh karena itu para imam harus memimpin umat sedemikian rupa, sehingga mereka tidak mencari kepentingan sendiri, melainkan kepentingan Yesus Kristus[76], bekerja sama dengan umat beriman awam, dan ditengah mereka membawakan diri menurut teladan Sang Guru, yang diantara sesama “tidak datang untuk dilayani, melainkan untuk melayani, dan menyerahkan nyawa-Nya demi penebusan banyak orang” (Mat 20:28). Hendaknya para imam dengan tulus mengakui dan mendukung martabat kaum awam beserta bagian perutusan Gereja yang diperuntukkan bagi mereka. Hendaknya para imam sungguh-sungguh menghormati pula kebebasan sewajarnya, yang menjadi hak semua orang di dunia ini. Hendaknya mereka dengan senang hati mendengarkan kaum awam, secara persaudaraan mempertimbangkan keinginan-keinginan mereka, dan mengakui nilai pengalaman maupun kecakapan mereka di pelbagai bidang kegiatan manusia, supaya mereka mampu mengenali tanda-tanda zaman. Sementara menguji roh-roh apakah memang berasal dari Allah[77], hendaknya imam-imam dalam cita-rasa iman menemukan sekian banyak karisma kaum awam, yang bersifat lebih sederhana maupun yang lebih tinggi, mengakuinya dengan gembira, serta dengan seksama mendukung pengembangannya. Diantara anugerah-anugerah Allah alinnya, yang terdapat melimpah dikalangan umat beriman, layak dipelihara secara khas kurnia-kurnia, yang menyebabkan tidak sedikit diantara mereka merasa tertarik ke arah hidup rohani yang lebih mendalam. Begitu pula hendaknya para imam penuh kepercayaan menyerahkan kepada kaum awam tugas-tugas pengabdian kepada Gereja, sambil memberi mereka kebebasan serta ruang gerak, bahkan mengundang mereka juga, untuk atas kerelaan sendiri memanfaatkan peluang yang baik dengan memulai kegiatan-kegiatan[78].

Selanjutnya para imam ditempatkan di tengah kaum awam, untuk mengantarkan semua kepada kesatuan cinta kasih, “sambil saling mengasihi sebagai saudara, dan saling mendahului dalam memberi hormat” (Rom 12:10). Jadi termasuk tugas merekalah memperpadukan berbagai mentalitas sedemikian rupa, sehingga dalam jemaat beriman tidak seorang pun merasa diri terasing. Para imam menjadi pembela kesejahteraan umum, yang atas nama Uskup harus mereka usahakan, pun serta merta pendukung kebenaran yang gigih, supaya umat beriman jangan diombang-ambingkan oleh bermacam-macam angin pengajar[79]. Kepada keprihatinan mereka yang istimewa dipercayakan pula mereka, yang telah meninggalkan penerimaan Sakramen-sakramen, bahkan barangkali iman mereka juga. Hendaknya selaku gembala yang baik para imam jangan lupa mengunjungi mereka. Seraya mengindahkan peraturan-peraturan tentang ekumenisme[80], hendaknya para imam jangan melupakan saudara-saudari, yang belum berada dalam persekutuan gerejawi sepenuhnya dengan kita.

Akhirnya, hendaknya para imam menyadari tanggung jawab mereka pula atas mereka semua, yang tidak mengenal Kristus sebagai Penyelamat mereka.

Adapun umat beriman hendaknya menyadari, bahwa mereka mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap para imam mereka, dan karena itu penuh kasih menghadapi mereka sebagai gembala-gembala serta bapa-bapanya. Begitu pula, sementara ikut merasakan keprihatinan para imam, hendaknya umat sedapat mungkin membantu mereka dengan doa maupun kegiatan, supaya mereka mampu mengatasi kesukaran-kesukaran mereka dengan lebih lancar, dan lebih berhasil juga dalam menjalankan tugas-tugas mereka[81].

III. PENYEBARAN PARA IMAM DAN PANGGILAN-PANGGILAN IMAM

10. (Penyebaran para imam)

Kurnia rohani, yang oleh para imam telah diterima pada pentahbisan mereka, tidak menyiapkan mereka untuk suatu perutusan yang terbatas dan dipersempit, melainkan untuk misi keselamatan yang luas sekali dan universal “sampai ke ujung bumi” (Kis 1:8). Sebab pelayanan imam manapun juga ikut memiliki jangkauan luas dan universal perutusan, yang oleh Kristus dipercayakan kepada para Rasul. Sebab Imamat Kristus, yang sungguh-sungguh ikut dihayati oleh para imam, tidak dapat lain kecuali ditujukan kepada semua bangsa di segala zaman, dan tak mungkin dipersempit oleh batas-batas suku, bangsa atau kurun waktu, seperti secara gaib dipralambangkan dalam pribadi Melkisedekh[82]. Maka hendaknya para imam menyadari, bahwa mereka wajib mengindahkan keprihatinan semua jemaat. Oleh karena itu para imam keuskupan-keuskupan, yang lebih kaya panggilan, hendaknya dengan sukarela menyediakan diri, seijin atau atas anjuran Ordinaris mereka, untuk melaksanakan pelayanan mereka di kawasan-kawasan, daerah-daerah misi, atau dalam karya-karya, yang serba kekurangan imam.

Selain itu hendaknya norma-norma tentang inkardinasi dan ekskardinasi ditinjau kembali sedemikan rupa, sehingga unsur kelembagaan yang sudah kuno itu, kendati tetap lestari, toh lebih kena menanggapi kebutuhan-kebutuhan pastoral zaman sekarang. Tetapi di mana pun kondisi kerasulan membutuhkannya, hendaknya dipermudah saja bukan hanya penyebaran para imam untuk sungguh menanggapi situasi, melainkan juga karya-karya pastoral yang khas untuk bermacam-macam kelompok sosial, yang perlu dilaksanakan di kawasan atau negara tertentu, atau di daerah manapun juga. Dapat berguna pula mendirikan beberapa seminari internasional, diosis-diosis atau prelatura-prelatura personal yang khusus, atau lembaga-lembaga semacam itu. Dengan cara-cara yang perlu ditetapkan bagi masing-masing usaha, dan tanpa pernah mengurangi hak-hak para ordinaris setempat, imam-imam dapat bergabung atau diinkardinasi pada lembaga-lembaga itu demi kesejahteraan Gereja semesta.

Akan tetapi, ke daerah baru, terutama bila bahasa maupun adat istiadatnya belum dikenal dengan baik, hendaknya para imam sedapat mungkin dapat di utus seorang demi seorang, melainkan seturut teladan para murid Kristus[83], sekurang-kurangnya berdua atau bertiga, supaya dengan demikian mereka saling membantu. Begitu pula cukup pentinglah bahwa hidup rohani mereka sungguh-sungguh dipelihara, pun juga kesehatan jiwa raga mereka. Selain itu, sejauh mungkin hendaknya bagi mereka masing-masing. Penting sekali jugalah, bahwa mereka yang melawat ke bangsa yang baru, berusaha mengenal dengan baik bukan saja bahasa daerah itu, melainkan juga sifat perangai psikologis maupun sosial yang khas bagi bangsa itu. Kalau memang mereka bermaksud melayaninya dengan kerendahan hati, mereka harus dapat berkomunikasi sesempurna mungkin dengannya, menganut teladan rasul Paulus yang menyatakan tentang dirinya: “Sungguh pun aku bebas terhadap semua orang, aku menjadikan diriku hamba bagi semua orang, supaya aku boleh memperoleh mereka sebanyak mungkin. Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi, supaya aku memperoleh orang-orang Yahudi …” (1Kor 9:19-20).

11. (Usaha para imam untuk mendapat penggilan-panggilan imam)

Sang Gembala dan Pemelihara jiwa-jiwa[84] sedemikian rupa mendirikan Gereja-Nya, sehingga umat yang telah di pilih dan diperoleh-Nya dengan Darah-Nya[85] senantiasa dan hingga akhir zaman harus memiliki imam-imamnya, supaya jangan pernahlah umat kristen bagaikan domba tanpa gembala[86]. Memahami kehendak Kristus itu, para Rasul, atas dorongan Roh Kudus, memandang sebagai kewajiban mereka memilih pelayan-pelayan, “yang akan cakap juga untuk mengajar orang-orang lain” (2Tim 2:2). Kewajiban itu pasti termasuk perutusan imamat juga. Karena misi itu lah pula imam ikut serta merasakan keprihatinan Gereja semesta, supaya jangan pernah umat Allah di dunia kekurangan pekerja-pekerja. Akan tetapi, karena “pengemudi kapal dan para penumpangnya … mempunyai kepentingan bersama”[87], maka hendaknya segenap umat kristen diajak memahami kewajibannya untuk dengan aneka cara menyumbangkan usahanya, dengan berdoa terus-menerus, begitu pula melalui upaya-upaya lain yang tersedia bagi mereka[88], supaya Gereja selalu mempunyai imam-imam, yang sungguh diperlukan untuk menjalankan misinya yang ilahi. Pertama-tama hendaknya para imam memperhatikan sepenuhnya, supaya melalui pelayanan sabda maupun kesaksian hidup mereka sendiri, yang jelas menampilkan semangat pengabdian dan kegembiraan Paska yang sejati, mereka mengajak umat beriman menyadari keluhuran serta mutlak perlunya imamat. Dan bila ada pemuda-pemuda atau mereka yang sudah lebih dewasa, yang – menurut penilaian para imam yang cermat-bijaksana – memang cakap untuk pelayanan seagung itu, hendaknya mereka, – tanpa menghemat usaha atau memperhitungkan jerih-payah – membantu para pemuda itu, supaya menyiapkan diri dengan baik, dan kemudian suatu ketika , tanpa mengurangi kebebasan mereka sepenuhnya lahir maupun batin, dapat dipanggil oleh para Uskup. Guna mencapai tujuan itu bermanfaat sekalilah bimbingan rohani yang tekun dan bijaksana. Para orangtua dan guru-guru, serta siapa saja yang dengan suatu cara atai lain berkecimpung dalam pendidikan anak-anak dan kaum muda, hendaknya mendidik mereka sedemikian rupa, sehingga mereka memahami keprihatinan Tuhan terhadap kawanan-Nya, memikirkan kebutuhan-kebutuhan Gereja, dan siap sedia untuk dengan kebesaran jiwa menjawab Tuhan yang memanggil mereka, bersama nabi: “Lihatlah aku, utuslah aku” (Yes 6:8). Akan tetapi jangan sekali-kali diharapkan, seolah-olah sabda panggilan Tuhan itu menyapa hati si calon imam dengan cara yang luar biasa. Sebab sabda itu harus ditangkap serta dipertimbangkan berdasarkan isyarat-isyarat, yang setiap hari memperkenalkan kehendak Allah kepada orang-orang kristen bijaksana. Dan tanda-tanda itu hendaknya dipertimbangkan dengan saksama oleh para imam[89].

Oleh karena itu kepada mereka sangat dianjurkan Karya-karya panggilan, pada tingkat keuskupan maupun pada tingkat nasional[90]. Dalam kotbah-kotbah, dalam katekese, melalui majalah-majalah, perlu diuraikan dengan jelas kebutuhan-kebutuhan Gereja setempat maupun Gereja semesta. Arti maupun keluhuran pelayanan imam hendaknya dipaparkan sejelas-jelasnya. Sebab dalam pelayanan itulah beban-beban yang amat berat berpadu dengan kegembiraan yang meluap; dan dalam pelayanan itu – menurut ajaran Bapa Gereja – terutama dapat diberikan kepada Kristus kesaksian cinta kasih yang sungguh agung[91].

 

BAB TIGA – KEHIDUPAN PARA IMAM

I. PANGGILAN PARA IMAM UNTUK KESEMPURNAAN

12. (Panggilan para imam untuk kesucian)

Karena Sakramen Tahbisan para imam dijadikan secitra dengan Kristus Sang Imam, sebagai pelayan Sang Kepala, untuk membentuk dan membangun seluruh Tubuh-Nya, yakni Gereja, sebagai rekan-rekan kerja Tingkat para Uskup. Sudah pada pentakdisan Babtis mereka, seperti semua orang beriman, menerima tanda serta kurnia panggilan dan rahmat seagung itu, sehingga ditengah kelemahan manusiawi pun[92], mereka mampu dan harus menuju kesempurnaan, menurut amanat Tuhan: “Hendaknya kalian menjadi sempurna, seperti Bapamu di sorga adalah sempurna” (Mat 5:48). Para imam wajib mencapai kesempurnaan itu berdasarkan alasan yang khas, yakni: karena dengan menerima Tahbisan mereka secara baru ditakdiskan kepada Allah. Mereka menjadi sarana yang hidup bagi kristus Sang Imam Abadi, untuk dapat melangsungkan di sepanjang masa karya-Nya yang mengagumkan, yang dengan kekuatan adikodrati telah mengembalikan keutuhan segenap umat manusia[93]. Maka karena setiap imam dengan caranya sendiri membawakan pribadi Kristus sendiri, maka ia diperkaya juga dengan rahmat istimewa, agar supaya dengan melayani jemaat yang diserahkan kepadanya serta segenap umat Allah, ia lebih mampu menuju kesempurnaan Dia, yang peranan-Nya dihadirkan olehnya, dan supaya kelemahan manusia daging disembuhkan oleh kesucian Dia, yang bagi kita telah menjadi Imam Agung, “kudus, tidak mengenal dosa, tanpa noda, terpisahkan dari kaum pendosa” (Ibr 7:26).

Kristus, yang oleh Bapa telah disucikan atau ditakdiskan dan diutus ke dunia[94], “telah menyerahkan Diri bagi kita, untuk menebus kita dari segala kejahatan, dan untuk menguduskan bagi Dirinya suatu umat milik-Nya sendiri, yang rajin berbuat baik” Itit 2:14); demikianlah melalui kesengsaraan-Nya Kristus telah memasuki kemuliaan-Nya[95]. Begitu pula para imam, yang ditakdiskan dengan pengurapan Roh Kudus dan diutus oleh Kristus, mematikan dalam diri mereka perbuatan daging, dan membaktikan diri seutuhnya dalam pengabdian kepada sesama, dan dengan demikian mampu melangkah maju dalam kesucian, yang telah mereka terima dalam Kristus, menuju kedewasaan penuh[96].

Oleh karena itu, sambil menunaikan pelayanan Roh dan keadilan, para imam, asal membiarkan diri dibimbing oleh Roh Kristus yang menghidupkan dan menuntun mereka, makin diteguhkan dalam kehidupan roh. Sebab melalui kegiatan Liturgi setiap hari, begitu pula melalui seluruh pelayanan mereka, yang mereka jalankan dalam persekutuan dengan Uskup maupun rekan-rekan imam, mereka sendiri menuju kesempurnaan hidup. Kekudusan para imam besar sekali artinya untuk dengan subur menjalankan pelayanan mereka. Sebab, sungguh pun rahmat Allah juga melalui pelayan-pelayan yang tak pantas mampu melaksanakan karya keselamatan, tetapi lazimnya Allah memilih menampilkan karya-karya agung-Nya melalui mereka, yang lebih terbuka bagi dorongan dan bimbingan Roh Kudus, dan karena persatuan mereka yang mesra dengan kristus serta kekudusan perihidup, bersama Rasul dapat menyatakan: “Aku hidup, bukan lagi aku, melainkan Kristuslah yang hidup dalam diriku” (Gal 2:20).

Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan-tujuan pastoralnya, yakni pembaharuan Gereja ke dalam, penyebaran Injil ke seluruh dunia, lagi pula dialog dengan dunia zaman sekarang, Konsili ini sungguh-sungguh mengajak semua imam: hendaknya mereka dengan memanfaatkan upaya-upaya yang cocok seperti telah dianjurkan oleh gereja[97], selalu berusaha menuju kekudusan yang semakin luhur, sehingga dari hari ke hari mereka menjadi sarana yang makin sesuai dalam pengabdian kepada segenap umat Allah.

13. (Pelaksanaan ketiga fungsi imamat menuntut dan sekaligus mendukung kesucian)

Pada hakekatnya para imam akan mencapai kesucian dan menunaikan tugas-tugas mereka dalam Roh Kristus, secara tulus dan tanpa mengenal lelah.

Sebab karena mereka itu pelayan sabda Allah, maka setiap hari mereka membaca dan mendengarkan sabda Allah, yang wajib mereka sampaikan pada sesama. Bila mereka sekaligus berusaha meresapkannya dalam hati, mereka akan menjadi murid-murid Tuhan yang kian sempurna, seturut pesan Rasul Paulus kepada Timoteus: “Renungkanlah semuanya itu, hiduplah di dalamnya, supaya kemajuanmu nyata bagi semua orang. Awasilah dirimu sendiri dan ajaranmu; bertekunlah dalam semuanya itu. Sebab dengan berbuat demikian engkau akan menyelamatkan dirimu dan mereka yang mendengar engkau” (1Tim 4:15-16). Karena seraya mencari bagaimana dapat menyalurkan lebih baik kepada sesama apa yang telah mereka renungkan[98], maka akan secara lebih mendalam menikmati “kekayaan kristus yang tidak terselami” (Ef 3:8) dan pelbagai ragam hikmat Allah[99]. Sementara tetap menyadari, bahwa Tuhanlah yang membuka hati orang-orang[100], dan keluhuran sabda tidak berasal dari mereka sendiri, melainkan dari kekuatan Allah[101], dalam kegiatan menyalurkan sabda sendiri mereka akan lebih erat bersatu dengan Kristus Sang Guru dan dibimbing oleh Roh-Nya. Bila demikian mereka bergaul dengan Kristus, mereka ikut serta mengalami cinta kasih Allah, yang misteri-Nya yang tersembunyi sejak kekal[102] telah diwahyukan dalam Kristus.

Sebagai pelayan Liturgi, terutama dalam korban Ekaristi, para imam secara khas membawakan Pribadi Kristus, yang telah menyerahkan diri sebagai korban demi pengudusan manusia. Itulah sebabnya, mengapa mereka di undang, untuk ikut ikut menghayati apa yang mereka laksanakan: sementara merayakan misteri wafat Tuhan, hendaknya mereka berusaha mematikan anggota-anggota tubuh mereka dari cacat-cela dan nafsu-nafsu[103]. Dalam misteri korban Ekaristi, saat para imam melaksanakan tugas utama mereka, karya penebusan kita terus-menerus diwujudkan[104]. Maka dari itu sangat dianjurkan, supaya Ekaristi dirayakan setiap hari, yang meskipun tidak dihadiri oleh umat beriman, tetapi tetap merupakan tindakan Kristus dan Gereja[105]. Begitulah, sementara para imam menggabungkan diri dengan tindakan Kristus Sang Imam, mereka setiap hari mempersembahkan diri seutuhnya kepada Allah, dan seraya menyambut Tubuh Kristus, mereka dengan ketulusan hati ikut mengalami cinta kasih Dia, yang mengurniakan Diri sebagai santapan kepada umat beriman. Begitu pula dalam melayani Sakramen-sakramen mereka menyatukan diri dengan maksud dan cinta kasih Kristus. Secara khusus itu mereka jalankan, bila mereka nampak bersedia sepenuhnya dan selalu untuk melayani Sakramen Tobat, setiap kali itu secara wajar diminta oleh umat beriman. Dalam mendoakan ibadat harian mereka menyuarakan maksud Gereja, yang atas nama seluruh umat manusia bertabah dalam doa, dalam persatuan dengan Kristus, yang “senantiasa hidup untuk menjadi pengantara kita” (Ibr 7:25).

Sambil membimbing dan menggembalakan umat Allah, para imam didororng oleh Sang Gembala Baik, untuk menyerahkan nyawa mereka demi domba-domba mereka[106], pun siap sedia juga untuk pengorbanan yang paling luhur, mengikuti teladan para imam, yang pada zaman sekarang pun tidak menolak untuk mengorbankan hidupnya. Sebagai pembina imam mereka sendiri “penuh keberanian untuk memasuki tempat yang kudus dalam Darah Kristus” (Ibr 10:19), dan menghadap Allah “dengan hati yang tulus ikhlas dalam kepenuhan iman” (Ibr 10:22). Mereka mempunyai harapan yang teguh bagi jemaat beriman mereka[107]], untuk dapat menghibur siapa saja yang mengalami bermacam-macam tekanan, dengan hiburan-hiburan, seperti mereka sendiri juga dihibur oleh Allah[108]. Selaku pemimpin jemaat mereka menjalankan askese yang khas bagi gembala jiwa-jiwa, dengan mengesampingkan keuntungan-keuntungan pribadi, tanpa mencari apa yang berfaedah bagi diri mereka, melainkan dengan mengusahakan apa yang bermanfaat untuk banyak orang, supaya mereka diselamatkan[109]. Mereka tetap melangkah maju untuk menunaikan reksa pastoral secara lebih sempurna, dan bila diperlukan, bersedia menempuh cara-cara berpastoral yang baru, dibawah bimbingan Roh cinta kasih, yang “bertiup ke mana Ia berkenan”[110].

14. (Keutuhan dan keselarasan kehidupan para imam)

Di dunia zaman sekarang banyak sekali tugas yang harus dijalankan, dan sangat beranekalah masalah-persoalan yang mencemaskan orang-orang serta sering kali perlu segera mereka pecahkan, sehingga tidak jarang mereka terancam bahaya terombang-ambingkan kian-kemari. Para imam sendiri, yang terlibat dalam tugas-kewajiban yang bertubi-tubi dan terbagi-bagi perhatiannya, dengan cemas dapat bertanya-tanya, bagaimana mereka mampu memperpadukan kehidupan batin dengan kegiatan lahiriah mereka. Keutuhan hidup itu tidak tercapai melulu dengan mengatur secara lahiriah karya-karya pelayanan, pun tidak melalui praktek latihan-latihan rohani semata-mata, betapa pun itu semua ikut mendukung keselarasan hidup. Tetapi para imam mampu mewujudkan keutuhan itu, bila dalam menjalankan pelayanan mereka mengikuti teladan Kristus Tuhan, yang makanan-Nya ialah: menjalankan kehendak Bapa, yang mengutus-Nya untuk menyelesaikan karya-Nya[111].

Memang benarlah, untuk tiada hentinya menjalankan kehendak Bapa itu di dunia melalui Gereja, Kristus berkarya dengan pengantara para pelayan-Nya. Oleh karena itu Ia tetep menjadi dasar dan sumber keutuhan hidup mereka, bila mereka menyatukan diri dengan kristus dalam mengenal kehendak Bapa, maupun dalam penyerahan diri mereka bagi kawanan yang menjadi tanggung jawab mereka[112]. Demikianlah, dengan menjalankan peranan Sang Gembala Baik, mereka akan menemukan dalam pengalaman cinta kasih kegembalaan itu sendiri ikatan kesempurnaan imamat, yang akan menyatukan kehidupan serta kegiatan mereka. Cinta kasih kegembalaan itu[113] terutama bersumber pada korban Ekaristi, yang karena itu menjadi pusat dan dasar akar seluruh kehidupan imam, sehingga semangat imamat berusaha meresapkan dalam dirinya apa yang berlangsung di atas altar pengorbanan. Dan itu hanyalah tercapai, bila para imam sendiri melalui doa kian mendalam menyelami misteri kristus.

Untuk dapat mewujudkan keutuhan hidup mereka secara konkrit juga, hendaknya para imam mempertimbangkan segala usaha mereka dengan menilai, di manakah letak kehendak Allah[114], artinya: manakah kesesuaian antara kegiatan-kegiatan itu dengan kaidah-kaidah perutusan Gereja menurut Injil. Sebab kesetiaan terhadap Kristus tidak terceraikan dari kesetiaan terhadap Gereja-Nya. Maka cinta kasih kegembalaan meminta, supaya para imam selalu berkarya dalam ikatan persekutuan dengan para Uskup serta saudara-saudara seimamat lainnya, supaya mereka jangan percuma saja menjalankan kegiatan mereka[115]. Dengan bertindak begitu para imam akan menemukan keutuhan hidup mereka sendiri justru dalam kesatuan perutusan Gereja. Begitulah mereka akan dipersatukan dengan Tuhan mereka, dan melalui Dia dengan Bapa, dalam Roh Kudus, sehingga dapat menikmati hiburan rohani serta kegembiraan yang meluap[116].

II. TUNTUTAN-TUNTUTAN ROHANI YANG KHAS DALAM KEHIDUPAN IMAM

15. (Kerendahan hati dan ketaatan)

Diantara keutamaan-keutamaan yang perlu sekali bagi pelayanan para imam layaklah disebutkan sikap hati yang selalu bersedia bukan untuk mencari kehendak sendiri, melainkan kehendak Dia yang mengutus mereka[117]. Sebab karya ilahi – untuk melaksanakan itu mereka telah dikhususkan oleh Roh Kudus[118] – melampaui semua kekuatan manusiawi. “Apa yang lemah bagi dunia, dipilih oleh Allah, untuk memalukan yang kuat” (1Kor 1:27). Maka menyadari kelemahannya sendiri, pelayan Kristus yang sejati bekerja dengan rendah hati, mempertimbangkan apa yang berkenan kepada Allah[119], dan, bagaikan tawanan Roh[120]] dalam segalanya dibimbing oleh kehendak Dia, yang menghendaki keselamatan semua orang. Kehendak itu dapat ditemukan dan dilaksanakannya dalam situasi sehari-hari, dengan melayani dalam kerendahan hati mereka semua, yang oleh Allah dipercayakan kepadanya, dalam tugas yang menjadi tanggungannya dan dalam bermacam-macam peristiwa hidupnya.

Karena pelayanan imamat itu pelayanan Gereja sendiri, maka hanya dapat dilaksanakan dalam persekutuan hirarkis seluruh Tubuh. Maka cinta kasih kegembalaan mendesak para imam, untuk dalam rangka persekutuan itu melalui ketaatan membaktikan kehendak mereka sendiri dalam pengabdian kepada Allah dan sesama, sambil menerima dan menjalankan dalam semangat iman apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Paus dan oleh Uskup mereka sendiri serta oleh para pemimpin lainnya; sambil dengan sukarela mengorbankan kemampuan dan bahkan diri mereka sendiri[121], dalam tugas manapun yang dipercayakan kepada mereka, juga dalam tugas yang agak rendah dan tidak terpandang. Sebab dengan demikian mereka melestarikan dan memantapkan kesatuan yang diperlukan dengan rekan-rekan mereka sepelayanan, terutama dengan mereka, yang oleh Tuhan ditetapkan sebagai pemimpin-pemimpin Gereja-Nya yang kelihatan; dan mereka berkarya demi pembangunan Tubuh Kristus, yang bertumbuh “melalui segala sendi-sendi pelayanan”[122]. Ketaatan itu, yang mengantar kepada kebebasan yang lebih dewasa putera-putera Allah, pada hakekatnya supaya para imam – sementara dalam menunaikan tugas mereka, terdorong oleh cinta kasih, mereka dengan bijaksana merintis jalan-jalan baru untuk meningkatkan kesejahteraan Gereja, – penuh kepercayaan mengemukakan prakarsa-prakarsa mereka, serta menekankan kebutuhan-kebutuhan jemaat yang diserahkan kepada mereka, tetapi selalu bersedia pula mematuhi keputusan mereka, yang menjalankan fungsi utama dalam kepemimpinan Gereja Allah.

Melalui kerendahan hati serta ketaatan yang sukarela dan penuh tanggung jawab itu para imam menjadi secitra dengan kristus, penuh citarasa seperti terdapat pada Kristus Yesus, yang “mengosongkan Diri dengan mengenakan penampilan seorang hamba … menjadi taat sampai mati” (Flp 2:7-9); Dia, yang dengan ketaatan-Nya itu telah mengalahkan dan menebus ketidaktaatan Adam, menurut sabda Paulus: “Karena ketidak-taatan satu orang banyak orang telah menjadi pendosa; begitu pula karena ketaatan satu orang banyak orang menjadi benar” (Rom 5:19).

16. (Selibat: diterima dan dihargai sebagai kurnia)

Pantang sempurna dan seumur hidup demi Kerajaan Sorga telah dianjurkan oleh kristus Tuhan[123], dan di sepanjang masa, juga zaman sekarang ini, oleh banyak orang kriten telah diterimakan dengan sukarela dan dihayati secara terpuji. Pantang itu oleh Gereja selalu sangat dijunjung tinggi bagi kehidupan imam. Sebab merupakan lambang dan sekaligus dorongan cinta kasih kegembalaan, serta sumber istimewa kesuburan rohani di dunia[124]. Memang pantang itu tidak dituntut oleh imamat berdasarkan hakekatnya, seperti ternyata juga dari praktek Gereja Purba[125] dan dari tradisi Gereja-Gereja Timur. Di situ, kecuali mereka, yang bersama semua Uskup berkat kurnia rahmat memilih menghayati selibat, terdapat juga imam-imam beristeri yang besar sekali jasanya. Sementara menganjurkan selibat gerejawi, Konsili ini sama sekali tidak bermaksud merubah tata tertib yang berbeda, yang berlaku secara sah di Gereja-Gereja Timur. Konsili penuh kasih mendorong mereka semua, yang telah menerima imamat dalam perkawinan, supaya mereka tabah dalam panggilan suci, dan tetap harus membaktikan hidup mereka sepenuhnya serta dengan tulus ikhlas kepada kawanan yang diserahkan kepada mereka[126].

Tetapi ditinjau dari pelbagai sudut selibat mempunyai kesesuaian dengan imamat. Sebab perutusan imam seutuhnya dibaktikan dalam pengabdian kepada kemanusiaan baru, yang oleh Kristus yang jaya atas maut melalui Roh-Nya dibangkitkan di dunia, dan berasal “bukan dari darah atau dari daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki, melainkan dari Allah” (Yoh 1:13). Dengan menghayati keperawanan atau selibat demi Kerajaan Sorga[127], para imam secara baru dan luhur dikuduskan bagi kristus. Mereka lebih mudah berpaut pada-Nya dengan hati tak terbagi[128], lebih bebas dalam kristus dan melalui Dia membaktikan diri dalam pengabdian kepada Allah dan sesama, lebih lancar melayani kerajaan-Nya serta karya kelahiran kembali adikodrtai, dan dengan demikian menjadi lebih cakap untuk menerima secara lebih luas kebapaan dalam kristus. Jadi dengan demikian mereka menyatakan dihadapan umum, bahwa mereka bermaksud seutuhnya membaktikan diri kepada tugas yang dipercayakan kepada mereka, yakni mempertunangkan umat beriman dengan satu Pria, dan menghadapkan mereka sebagai perawan murni kepada Kristus[129]. Demikianlah mereka membangkitkan kesadaran akan perkawinan penuh rahasia, yang telah diciptakan oleh Allah dan di masa depan akan ditampilkan sepenuhnya, yakni bahwa Gereja hanya mempunyai Kristus sebagai Mempelai satu-satunya[130]. Kecuali itu mereka menjadi lambang hidup dunia yang akan datang, tetapi sekarang sudah hadir melalui iman dan cinta kasih: di situ puteri-puteri kebangkitan tidak akan menikah dan dinikahkan[131].

Karena alasan-alasan yang di dasarkan pada misteri Kristus serta perutusannya itulah, maka selibat, yang semula dianjurkan kepada para imam, kemudian dalam Gereja Latin di wajibkan berdasarkan hukum bagi siapa saja, yang akan menerima Tahbisan suci. Mengenai mereka yang diperuntukkan bagi imamat, ketetapan hukum itu oleh Konsili suci ini sekali lagi disetujui dan dikukuhkan. Konsili percaya, bahwa kurnia selibat, yang begitu cocok bagi imamat Perjanjian Baru, dalam Roh akan dikurniakan penuh kemurahan oleh Bapa, dan yang begitu jelas dipuji oleh Tuhan[132], serta tetap menyadari misteri-misteri agung, yang dilambangkan dan diwujudkan olehnya. Semakin pantang di dunia masa kini oleh banyak orang dianggap mustahil, semakin para imam dengan tabah dan rendah hati akan memohon bersama dengan Gereja rahmat kesetiaan, yang selalu akan dikurniakan kepada mereka yang memohonnya. Sementara itu hendaknya mereka memanfaatkan segala bantuan adikodrati maupun kodrati, yang tersedia bagi semua orang. Terutama pedoman-pedoman askese, yang sudah teruji berkat pengalaman Gereja, dan yang di dunia sekarang tetap dibutuhkan, hendaknya tetap mereka laksanakan. Oleh karena itu Konsili suci ini meminta bukan saja kepada para imam, melainkan kepada segenap umat beriman, supaya mereka tetap menjunjung tinggi anugerah selibat imam yang begitu berharga, dan supaya mereka semua memohon kepada Allah, supaya Ia selalu menganugerahkan kurnia itu secara melimpah kepada gereja-Nya.

17. (Sikap terhadap dunia dan harta duniawi – Kemiskinan sukarela)

Melalui pergaulan persahabatan dan persaudaraan antar mereka sendiri dan dengan orang-orang lain, para imam dapat belajar mengembangkan nilai-nilai manusiawi dan menghargai ciptaan-ciptaan sebagai kurnia Allah. Tetapi selama hidup di dunia hendaknya mereka selalu menyadari bahwa seturut sabda Tuhan Guru kita mereka bukanlah dari dunia[133]. Maka sambil menggunakan hal-hal duniawi seolah-olah tidak menggunakannya[134], mereka akan mencapai kebebasan dari segala kesibukan yang tak teratur, dan akan lebih terbuka untuk mendengarkan sabda ilahi dalam hidup sehari-hari. Dari kebebasan dan sikap terbuka itu tumbuhlah sikap penegasan rohani, yang membantu mereka menemukan sikap yang tepat terhadap dunia dan harta duniawi. Bagi para imam sikap itu penting sekali, sebab perutusan Gereja memang berlangsung di tengah dunia, lagi pula hal-hal tercipta memang sungguh dibutuhkan bagi perkembangan pribadi manusia. Maka hendaknya mereka penuh rasa syukur atas segala sesuatu, yang mereka terima dari Bapa di Sorga untuk hidup secara layak. Akan tetapi mereka perlu mempertimbangkan dalam cahaya iman segala sesuatu yang mereka alami, supaya mereka menemukan cara yang tepat untuk menggunakan hal-hal duniawi sesuai dengan kehendak Allah, dan menolak segala sesuatu yang merugikan perutusan mereka.

Sebab para imam Tuhan sendirilah “bagian dan milik pusaka” (Bil 18:20). Maka mereka harus menggunakan hal-hal duniawi hanya demi tujuan-tujuan yang sungguh halal menurut ajaran Kristus Tuhan dan peraturan Gereja.

Mengenai harta milik yang sungguh bersifat gerejawi: hendaklah para imam sebagamana mestinya mengurusi harta itu menurut katentuan hukum kanonik, sedapat mungkin dengan bantuan para awam yang ahli. Hendaknya milik itu selalu mereka peruntukkan bagi tujuan-tujuan, yang memang boleh diusahakan oleh Gereja, dan menghalalkan harta-milik itu baginya, yakni: untuk mengatur pelaksanaan ibadat kepada Allah, untuk menyediakan rezeki hidup secukupnya bagi klerus, begitu pula untuk melaksanakan karya-karya kerasulan dan cinta kasih, terutama terhadap kaum miskin[135]. Sedangkan harta, yang mereka peroleh selama menunaikan suatu jabatan gerejawi, hendaknya – dengan tetap mengindahkan hukum khusus[136] – digunakan oleh para imam maupun para Uskup pertama-tama untuk dapat hidup secara layak, dan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban status hidup mereka. Apa yang masih tersisakan, hendaknya mereka peruntukkan bagi kesejahteraan Gereja atau karya-karya cinta kasih. Maka dari itu hendaknya jabatan gerejawi jangan dijadikan kesempatan untuk memperkaya diri; jangan pula penghasilan yang di peroleh daripadanya digunakan untuk memperluas milik kaum kerabat sendiri[137]]. Oleh karena itu janganlah para imam menaruh hati pada harta-kekayaan[138]. Hendaknya mereka selalu menghindari segala keserakahan, dan sungguh-sungguh menghindari segala kesan mau berdagang.

Bahkan para imam di undang untuk hidup dalam kemiskinan sukarela. Dengan begitu mereka secara lebih nyata menyerupai Kristus, dan lebih siap-sedia untuk pelayanan suci. Sebab demi kita Kristus telah menjadi miskin, padahal Ia kaya, supaya karena kemiskinan-Nya kitalah yang menjadi kaya[139]. Melalui teladan para Rasul telah memberi kesaksian, bahwa kurnia Allah yang Cuma-Cuma harus disalurkan dengan Cuma-Cuma pula[140], dan bahwa mereka tahu menderita kekurangan dan mengalami kelimpahan[141]. Tetapi juga semacam penggunaan bersama barang-barang, seperti persekutuan harta-milik yang sangat dihargai dalam sejarah Gereja Purba[142], dapat membuka jalan lapang sekali bagi cinta kasih kegembalaan. Dengan corak hidup itu para imam secara terpuji dapat mempraktekkan semangat kemiskinan, yang dianjurkan oleh Kristus.

Maka dibimbing oleh Roh Tuhan, yang mengurapi Sang penyelamat dan mengutus-Nya mewartakan Injil kepada kaum miskin[143], hendaknya para imam maupun para Uskup menghindari segala sesuatu, yang entah bagaimana dapat menjauhkan kaum miskin. Hendaknya mereka, lebih lagi dari para murid Kristus lainnya, menyingkirkan segala kesan kesia-kesiaan pada milik kepunyaan mereka. Rumah kediaman hendaknya mereka atur sedemikian rupa, sehingga nampak terbuka bagi siapa saja, dan tidak seorang pun, juga yang paling hina, merasa takut mengunjunginya.

III. UPAYA-UPAYA – YANG MENDUKUNG KEHIDUPAN PARA IMAM

18. (Upaya-upaya untuk mengembangkan hidup rohani)

Supaya dapat menghayati persatuan dengan Kristus dalam segala situsi hidup mereka, selain melalui pelaksanaan pelayanan mereka penuh kesadaran, bagi para imam tersedia juga berbagai upaya bersama maupun khusus, baru maupun lama, yang tiada hentinya disiapkan oleh Roh Kudus dan umat Allah, dan yang dianjurkan, bahkan ada kalanya juga diwajibkan oleh Gereja demi pengudusan para anggotanya[144]. Yang lebih luhur dari segala bantuan rohani ialah tindakan-tindakan, yang bagi umat beriman menyediakan santapan Sabda Allah pada kedua meja, yakni Kitab suci dan Ekaristi[145]. Bagi siapa pun jelaslah, betapa penting bagi pengudusan para imam untuk terus menerus memanfaatkannya.

Para pelayan rahmat sakramental dipersatukan mesra dengan Kristus Sang Penyelamat dan gembala melalui penerimaan Sakramen-Sakramen yang memperbuahkan rahmat, khususnya dengan sering menerima Sakramen Tobat, yang bila disiapkan melalui pemeriksaan batin harian, sungguh merupakan dukungan kuat bagi pertobatan hati yang memang perlu kepada cinta kasih Bapa yang penuh belas kasihan. Dalam terang iman yang dikembangkan melalui bacaan Kitab suci, para imam dapat dengan tekun menyelidiki isyarat-isyarat kehendak Allah maupun dorongan-dorongan rahmat-Nya dalam pelbagai peristiwa hidup. Demikianlah mereka dapat makin bertambah peka terhadap perutusan yang mereka terima dalam Roh Kudus. Bagi sikap peka-terbuka itu para imam senantiasa menemukan contoh yang mengagumkan pada diri Santa Perawan Maria, yang dibimbing oleg Roh Kudus membaktikan diri sepenuhnya kepada misteri penebusan umat manusia[146]. Hendaknya para imam dengan sikap bakti dan ibadat penuh kasih menghormati serta mencintai Maria sebagai Bunda Sang Imam Agung yang kekal dan Ratu para Rasul, serta sebagai pelindung pelayanan mereka.

Untuk menjalankan pelayanan mereka dengan setia, hendaknya mereka memperhatikan wawancara harian dengan Kristus Tuhan, dalam kunjungan serta ibadat pribadi terhadap Ekaristi suci. Hendaknya mereka dengan senang hati meluangkan waktu bagi retret rohani, yang sungguh menghargai bimbingan rohani. Dengan pelbagai cara, khususnya melalui doa batin yang teruji serta berbagai bentuk doa lainnya, yang secara bebas dapat mereka pilih sendiri, para imam mencari dan bersungguh-sungguh memohon kepada Allah semangat sembah-sujud yang sejati, upaya mereka untuk bersama dengan jemaat yang mereka bimbing bersatu mesra dengan Kristus Pengantara Perjanjian Baru, dan dengan demikian sebagai putera-puteri angkat dapat berseru: “Abba, Pater” (Rom 8:15).

19. (Studi dan ilmu pastoral)

Dalam upacara Tahbisan para imam diperingatkan oleh Uskup: “hendaknya mereka masak dalam pengetahuan”, dan ajaran mereka menjadi “usada rohani bagi umat Allah”[147]. Ilmu pengetahuan pelayan kudus harus kudus juga, karena digali dari sumber yang kudus dan mengarahkan kepada tujuan yang kudus pula. Oleh karena itu pertama-tama ditimba dari pembacaan dan renungan Kitab suci[148], tetapi dikembangkan juga dengan mempelajari para Bapa dan Pujangga Gereja serta pusaka-pusaka Tradisi lainnya. Selain itu, untuk dengan tepat mengena menjawab masalah-persoalan, yang ramai dibicarakan oleh orang-orang zaman sekarang, para imam harus mengenal dengan baik dokumen-dokumen Magisterium dan terutama Konsili-Konsili serta para Paus; begitu pula hendaknya mereka menimba ilmu dari karya tulis para pengarang ilmu teologi yang terbaik dan dapat diandalkan.

Tetapi karena sekarang ini kebudayaan dan ilmu-ilmu kudus menempuh langkah-langkah perkembangan yang baru, para imam diundang, untuk secara tepat dan terus menerus menyempurnakan ilmu-pengetahuan mereka tentang hal-hal ilahi maupun manusiawi, dan dengan demikian menyiapkan diri untuk menjalin dialog yang lebih aktual dengan sesama yang semasa.

Supaya para imam lebih mudah belajar dengan tekun, dan lebih efektif mempelajari berbagai cara mewartakan Injil dan merasul, hendaknya dikerahkan segala usaha untuk menyediakan bagi mereka upaya-upaya yang sungguh membantu, misalnya – menurut situasi masing-masing wilayah – diselenggarakan kursus-kursus atau pertemuan-pertemuan, didirikan pusat-pusat untuk studi pastoral, disediakan perpustakaan, dan dimungkinkan bimbingan studi oleh pribadi-pribadi yang cakap. Kecuali itu hendaknya para Uskup masing-masing atau bersama-sama mempertimbangkan cara yang lebih baik untuk mengusahakan, supaya semua para imam mereka, pada masa-masa tertentu, tetapi terutama selang beberapa tahun sesudah pentahbisan mereka[149], dapat mengikuti kursus, yang membuka kesempatan bagi mereka memperoleh pengetahuan lebih luas tentang metode-metode pastoral dan ilmu teologi, untuk memantapkan hidup rohani, dan untuk bertukar pengalaman kerasulan dengan rekan-rekan imam[150]. Dengan upaya-upaya itu dan bantuan-bantuan lainnya yang sesuai hendaknya secara khas ditolong juga para pastor kepala paroki yang baru dan mereka yang diserahi karya pastoral yang baru, pun juga mereka yang di utus ke keuskupan atau bangsa lain.

Akhirnya hendaknya para Uskup sungguh berusaha, supaya ada beberapa yang menekuni studi ilmiah lebih mendalam dibidang teologi, supaya selalu tersedia dosen-dosen yang cakap untuk pendidikan imam, supaya para imam lainnya dan umat beriman dibantu untuk dapat pengajaran yang mereka butuhkan, dan supaya perkembangan sehat dibidang-bidang teologi, yang memang sungguh perlu bagi gereja, mendapatkan dukungan.

20. (balas jasa yang wajar bagi para imam)

Sedah selayaknyalah para imam, yang menghambakan diri kepada Allah dengan menunaikan fungsi yang diserahkan kepada mereka, menerima balas jasa yang sewajarnya, sebab “pantaslah pekerja mendapat upahnya” (Luk 10:7)[151]. Lagi pula “Tuhan telah menetapkan, bahwa mereka yang memberitakan Injil, harus hidup dari pemberitaan Injil itu” (1Kor 9:14). Maka dari itu, sejauh dari pihak lain tidak disediakan balas jasa yang wajar bagi para imam, umat beriman sendiri, yang kesejahteraannya dilayani oleh para imam, terikat kewajiban yang sesungguhnya untuk mengusahakan, supaya bagi mereka disediakan sumbang-bantuan seperlunya untuk hidup secara layak dan sebagaimana mestinya. Para Uskup harus mengingatkan umat beriman akan kewajiban mereka itu serta mengusahakan, – entah masing-masing untuk keuskupannya sendiri, atau lebih baik beberapa Uskup sekaligus untuk wilayah mereka bersama, – supaya ditetapkan peraturan-peraturan, yang seperti harusnya menjamin rezeki hidup yang sepatutnya bagi mereka, yang menjalankan atau pernah menjalankan suatu tugas pengabdian kepada umat Allah. Adapun balas jasa, yang harus diterima masing-masing, dengan memperhitungkan sifat tugasnya dan mempertimbangkan kondisi-kondisi setempat maupun semasa, pada dasarnya hendaklah sama bagi semua imam yang berada dalam situasi yang sama. Hendaknya balas jasa itu sesuai dengan kondisi mereka, pun sekaligus memungkinkan mereka, untuk tidak hanya memberi upah selayaknya kepada mereka yang melayani para imam, melainkan juga memberi sekedar bantuan kepada kaum miskin. Kecuali itu balas jasa hendaklah sedemikian rupa, sehingga memungkinkan para imam untuk setiap tahun menikmati liburan yang sewajarnya dan mencukupi. Para Uskup harus mengusahakan, supaya imam-imam sempat berlibur.

Akan tetapi fungsi yang dijalankan oleh para imamlah, yang harus harus diutamakan. Maka dari itu apa yang disebut sistim “beneficium” hendaknya ditinggalkan, atau setidak-tidaknya dirombak sedemikian rupa, sehingga unsur “beneficium”, atau hak atas penghasilan berdasarkan harta bawaan yang terkait dengan jabatan, dipandang sekunder. Sedangkan yang menurut hukum diutamakan hendaknya jabatan gerejawi sendiri, yang selanjutnya harus diartikan: tugas mana pun juga yang diberikan secara tetap, dan dilaksanakan untuk tujuan rohani.

21. (Pembentukan kas umum, dan pengadaan jaminan sosial bagi para imam)

Hendaknya selalu dikenangkan teladan umat beriman dalam Gereja purba di Yerusalem: disitu “segala sesuatu merupakan milik mereka bersama” (Kis 4:32); “dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya” (Kis 4:35). Maka sangat pada tempatnyalah, bahwa sekurang-kurangnya di wilayah-wilayah, tempat rezeki hidup klerus sepenuhnya atau sebagian besar tergantung dari persembahan-persembahan umat beriman, – harta milik yang dipersembahkan untuk maksud itu dengan Uskup, didampingi oleh imam-imam utusan dan – bila dianggap berguna – oleh saudara-saudara awam juga yang mempunyai keahlian di bidang ekonomi. Dianjurkan pula, supaya selain itu sedapat mungkin disetiap keuskupan atau daerah dibentuk suatu kas umum, yang memungkinkan para Uskup untuk memenuhi kewajiban-kewajiban lainnya terhadap pribadi-pribadi yang berjasa bagi Gereja, dan mencukupi pelbagai hal kebutuhan keuskupan; pun juga yang memungkinkan keuskupan-keuskupan yang lebih kaya membantu yang lebih miskin, supaya kelimpahan pihak pertama melengkapi kekurangan pihak kedua[152]. Kas umum itu terutama harus dibentuk dari harta hasil persembahan umat beriman, tetapi juga dari sumber-sumber lain, yang perlu ditetapkan menurut hukum.

Selain itu di negeri-negeri, tempat jaminan sosial bagi klerus belum diatur dengan baik, hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup mengusahakan, supaya – selalu sambil mengindahkan hukum-hukum gerejawi maupun sipil – didirikan yayasan-yayasan keuskupan, juga yang bergabung menjadi federasi, atau yayasan-yayasan bersama untuk berbagai keuskupan, atau suatu perserikatan untuk seluruh kawasan, yang dibawah pengawasan hirarki dilengkapi secukupnya baik dengan apa yang disebut upaya-upaya pemeliharaan kesehatan dan bantuan medis yang memadai, maupun dengan upaya-upaya yang memadai untuk mencukupi kebutuhan hidup para imam yang menderita sakit, sudah invalid atau lanjut usia. Para imam hendaknya membantu yayasan yang telah didirikan itu, terdorong oleh semangat solidaritas terhadap rekan-rekan imam, ikut merasakan penderitaan mereka[153]. Sementara itu hendaknya mereka renungkan, bahwa dengan demikian mereka sendiri, tanpa rasa cemas menghadapi masa depan, dapat menghayati kemiskinan menurut Injil dengan gembira, serta membaktikan diri sepenuhnya bagi keselamatan jiwa-jiwa. Hendaknya mereka yang bertanggung jawab mengusahakan, supaya yayasan-yayasan pada tingkat nasional saling berhubungan, sehingga bersama-sama menjadi lebih kuat dan berkembang meluas.

KATA PENUTUP DAN AJAKAN

22. Sambil menyadari kegembiraan hidup imamat, Konsili suci ini juga tidak dapat menanggapi sepi kesukaran-kesukaran, yang dalam kenyataan hidup zaman sekarang dihadapi oleh para imam. Konsili memahami juga, betapa situasi sosial ekonomi, bahkan adat kebiasaan orang, telah berubah, dan betapa tata nilai-nilai dalam pandangan mereka telah berbeda dari semula. Maka para pelayan Gereja, bahkan sejumlah umat beriman juga, didunia ini merasa bagaikan sudah terasing dari padanya. Dengan cemas mereka bertanya-tanya: upaya-upaya dan bahasa manakah yang cocok untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Sebab halangan-halangan baru yang menghambat iman, jerih-payah mereka yang nampak sia-sia, begitu pula rasa kesepian yang mencekam mereka, dapat menjerumuskan mereka ke dalam bahaya kemurungan.

Akan tetapi dunia, seperti sekarang ini dipercayakan kepada cinta kasih dan pelayanan para Gembala Gereja, begitu dikasihi oleh Allah, sehingga Ia menyerahkan Putra Tunggal-Nya demi keselamatannya[154]. Dan memang benarlah dunia itu terbelenggu karena banyaknya dosa; tetapi juga dilimpahi banyak kemungkinan-kemungkinan. Dunia itulah yang menyediakan bagi Gereja batu-batu hidup[155], untuk dibangun menjadi kediaman Allah dalam Roh[156]. Roh Kudus itu jugalah, yang mendorong Gereja untuk membuka jalan-jalan baru memasuki dunia zaman sekarang, dan menyerahkan serta mendukung penyesuaian-penyesuaian pelayanan imam yang relevan baginya.

Hendaknya para imam menyadari, bahwa dalam berkarya mereka tidak pernah seorang diri, melainkan bertumpu pada kekuatan Allah yang mahakuasa. Hendaklah mereka penuh iman akan Kristus, yang telah memanggil mereka untuk ikut menghayati Imamat-Nya, dengan segala kepercayaan membaktikan diri melalui pelayanan mereka, dalam keyakinan bahwa Allah berkuasa untuk makin menumbuhkan cinta kasih mereka[157]. Hendaknya mereka sadari pula, bahwa saudara-saudara seimamat, bahkan umat beriman di seluruh dunia, menjadi rekan-rekan mereka. Sebab semua imam bekerja sama dalam melaksanakan rencana keselamatan Allah, yakni misteri Kristus atau rahasia yang sejak kekal tersembunyi dalam Allah[158], yang hanya lambat-laun diwujudkan secara nyata, berkat berpadunya pelbagai pelayanan demi pembangunan Tubuh Kristus, hingga terpenuhilah kurun waktunya. Karena itu semua bersama Kristus tersembunyi dalam Allah[159], maka hanya dapat diterima dalam iman. Sebab dalam imanlah para pemimpin umat Allah harus menempuh perjalanan, mengikuti teladan Abraham yang setia, yang penuh iman “taat untuk berangkat ke negeri yang akan diterimanya menjadi milik pusakanya, lalu ia berangkat tanpa mengetahui tempat yang ditujunya” (Ibr 11:8). Memanglah pengurus misteri-misteri Allah dapat diibaratkan orang yang menabur benih di ladang. Tentang dia Tuhan bersabda: “Pada malam hari ia tidur dan pada siang hari ia bangun, dan benih itu mengeluarkan tunas, dan tunas itu makin tinggi. Bagaimana itu terjadi? Tidak diketahui oleh orang itu” (Mrk 4:27). Selanjutnya Tuhan Yesus, yang bersabda: “Percayalah, Aku telah mengalahkan dunia” (Yoh 16:33), dengan kata-kata itu tidak menjanjikan kepada Gereja kejayaan sempurna di dunia ini. Tetapi Konsili suci bergembira, bahwa tanah, yang ditaburi benih Injil, sekarang di banyak tempat menghasilkan buah dibawah bimbingan Roh Tuhan, yang memenuhi dunia, dan yang dalam hati banyak imam serta umat beriman telah membangkitkan semangat misioner yang sejati. Atas semuanya itu Konsili suci penuh cinta menyampaikan terima kasih kepada para imam di seluruh dunia: “Bagi Dialah, yang dapat melakukan jauh lebih banyak dari apa yang kita doakan atau pikirkan, seperti yang ternyata dari kuasa yang bekerja dalam diri kita, bagi Dialah kemuliaan dalam jemaat dan dalam Kristus Yesus turun temurun sampai selama-lamanya. Amin” (Ef 3:20-21).

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Dekrit ini, berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Dan Kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagipula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

 

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 7 bulan Desember tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)


[1] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi. – Konstitusi dogmatis tentang Gereja. – Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam gereja. – Dekrit tentang Pendidikan Imam.

[2] Lih. Mat 3:16; Luk 4:18; Kis 4:27; 10:38.

[3] Lih. 1ptr 2:5 dan 9.

[4] Lih. 1Ptr 3:15.

[5] Lih. Why 19:10. – KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 35.

[6] KONSILI TRENTO, Sidang 23, bab 1 dan kanon 1: DENZ. 957 dan 961 (1764 dan 1771).

[7] Lih. Yoh 20:21. – KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 18.

[8] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 28.

[9] Lih. Dalam artikel yang sama.

[10] Lih. Pontificale Romanum, De Ordinatione Presbytery (tentang tahbisan Imam), Prefasi. Kata-kata itu sudah terdapat dalam Sacramentarium Veronense (MOHLBERG, Roma 1956, hlm. 122); begitu juga dalam Missale Francorum (MOHLBERG, Roma 1957, hlm. 9); juga dalam Liber Sacramentorum Romanae Ecclesiae (MOHLBERG, Roma 1960, hlm. 25); begitu pula dalam Pontificale Romanum-Germanicum (VOGEL-ELZE, Citta del vaticano 1963, jilid I hlm. 34).

[11] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 10.

[12] Bdk. Rom 15:16 Yunani.

[13] Lih. 1Kor 11:26.

[14] S. AGUSTINUS, Tentang Kota Allah, 10, 6: PL 41, 284.

[15] Lih. 1Kor 15:24.

[16] Lih. Ibr 5:1

[17] Lih. Ibr 2:17; 4:15.

[18] Lih. 1Kor 9:19-23 Vulgat.

[19] Lih. Kis 13:2.

[20] “Usaha menuju kesempurnaan religius dan moril itu semakin di rangsang juga karena situasi lahiriah kehidupan Gereja. Sebab Gereja tidak dapat tetap tak berubah dan tidak acuh terhadap pergolakan masyarakat disekitarnya, yang mempunyai bermacam-macam situasi. Pasti sudah jelas pula, bahwa Gereja tidak terceraikan dari masyarakat manusia, melainkan hidup ditengahnya; maka dari itu putera-puteri Gereja digerakkan dan diarahkan oleh masyarakat itu, diresapi oleh kebudayaannya, mematuhi hukum-hukumnya, mengenakan adat-istiadatnya. Tetapi kontak Gereja dengan masyarakat manusia itu tiada hentinya menimbulkan masalah-persoalan yang rumit juga, yang terutama sekarang ini memang berat sekali … (…). Beginilah Rasul para bangsa mengingatkan umat kristen pada zamannya: ‘Janganlah kalian merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan mereka yang tidak beriman. Sebab persamaan manakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? … Apakah bagian bersama mereka yang beriman dengan mereka yang tidak beriman?’ (2Kor 6:14-15). Oleh karena itu sungguh perlulah mereka, yang sekarang ini menjadi pembina dan guru dalam Gereja, mengingatkan angkatan muda katolik akan situasinya yang istimewa, serta akan kewajiban yang timbul dari padanya, yakni: hidup di dunia ini, tetapi bukan menurut semangat dunia ini, sesuai dengan doa permohonan yang oleh Kristus Yesus dipanjatkan bagi para murid-Nya: ‘Aku tidak meminta, supaya Engkau mengambil mereka dari dunia, tetapi supaya Engkau melindungi mereka terhadap yang jahat. Mereka bukan dari dunia, sama seperti Aku bukan dari dunia’ (Yoh 17:15-16). Dan Gereja menjadikan doa itu permohonannya sendiri. Akan tetapi pembedaan dari dunia itu tidak berarti perceraian; bukan pula sikap tak acuh, rasa takut, atau sikap menghina. Sebab bila Gereja membedakan diri dari umat manusia, Gereja tidak mempertentangkan diri terhadapnya, sebaliknya malahan menyatukan diri dengannya” (PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, tgl. 6 Agustus 1964: AAS 56 (1964) hlm. 627 dan 638).

[21] Lih. Rom 12:2.

[22] Lih. Yoh. 10:14-16.

[23] Lih. S. POLIKARPUS, Surat kepada umat di Filipi, VI, 1: “Hendaknya para imam cenderung untuk ikut merasakan penderitaan, berbelaskasihan terhadap semua orang, mengembalikan siapa saja yang sesat , mengunjungi semua orang sakit, jangan mengabaikan janda, atau yatim-piatu atau si miskin; hendaknya mereka senantiasa memikirkan bagaimana berbuat baik dihadapan Allah dan sesama; jangan pernah marah-marah, melulu mau menjaga gengsi, menjatuhkan penilaian yang tidak adil; hendaklah mereka menjauhkan diri dari segala keserakahan; jangan dengan gegabah mempercayai sesuatu melawan orang lain; jangan terlalu keras dalam menilai; dan selalu menyadari, bahwa kita ini semua ikut tersangkut dalam dosa”, FUNK I, hlm 303.

[24] Lih. 1Ptr 1:23; Kiss 6:7; 12:24. “(Para Rasul) mewartakan Sabda kebenaran dan melahirkan Gereja-Gereja” (S. AGUSTINUS, tentang Mzm 44:23: PL 36, 508.

[25] Lih. Mal 2:7; 1Tim 4:11-13; 2Tim 4:5; Tit 1:9.

[26] Lih. Mrk 16:16.

[27] Lih. 2Kor 11:7. Tentang para Imam sebagai rekan-rekan kerja para Uskup berl aku pula apa yang dikatakan tentang para Uskup. – Lih. Statuta Ecclessia Antiqua (Peraturan-peraturan Gereja kuno), bab 3 (CH. MUNIER, Paris 1960, hlm. 79). – Decretum Gratiani (Dekrit Gratianum), C.6, D.88 (FRIEDBERG, I,307). – KONSILI TRENTO, Dekrit tentang Pembaharuan, Sidang 5, bab 2, no. 9 (Conciliorum Oecumenicorum Decreta, ed. Herder, Roma 1963, hlm. 645); Sidang 24, bab 4 (hlm. 739). – KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja art. 25.

[28] Lih. Constitutiones Apostolorum (Ketetapan-ketetapan para Rasul), II, 26,7: “Hendaknya (para Imam) menjadi guru pengetahuan ilahi, karena Tuhan sendiri pun memerintahkan kepada kami: pergilah, ajarlah, dan seterusnya” (FUNK, Didascalia et Constitutiones Apostolorum, I, Paderborn 1905). – Sacramentarium Leonianum dan buku-buku Upacara Sakramen lainnya hingga Pontificale Romanum, Prefasi pada Tahbisan Imam: “Karena penyelenggaraan-Mu, ya Tuhan, Engkau telah menggabungkan pada para Rasul Putera-Mu pengajar-pengajar iman sebagai rekan; dengan para pewarta tingkat kedua itu mereka telah memenuhi seluruh dunia”. – Liber Ordinum Liturgiae Mozarabicae (Kitab Tahbisan menurut Mozarabia), Prefasi pada tahbisan Imam: “sebagai pengajar rakyat dan pemimpin para bawahan, hendaknya ia dengan tertib berpegang teguh pada iman katolik, serta mewartakan keselamatan sejati kepada semua orang”: (M. FEROTIN, Paris 1904, kolom 55).

[29] Lih. Gal 2:5.

[30] Lih. 1Ptr 2:12.

[31] Bdk. Upacara Tahbisan Imam di Gereja Iskandaria umat Yakobit: “… Kumpulkanlah umatmu untuk sabda pengajaran, seperti inang yang mengasuh anak-anaknya” (H. DENZINGER, Ritus Orientalium II, Wurzburg 1863 hlm. 14).

[32] Lih. Mat 28:19; Mrk 16:16. – TERTULIANUS, De babtismo (tentang baptis), 14,2 (Corpus Christianorum, seri latin I, hlm. 289, 11-13). – S. ATANASIUS, Adv. Arianos (melawan kaum Arian), 2, 42 (PG 26,237). – S. HIERONIMUS, Komentar pada Mat 28:19 (PL 26,218 BC): “Pertama-tama mereka mengajar semua bangsa, kemudia membaptis mereka yang menerima ajaran itu. Sebab tidak mungkin badan menerima Sakramen Baptis, kalau jiwa tidak sebelumnya menerima kebenaran iman”. – S. TOMAS, Expositio primae Decretalis, par. 1: “Ketika Penyelamat kita mengutus para murid untuk mewartakan Injil, Ia memerintahkan tiga hal kepada mereka. Pertama supaya mereka mengajarkan iman; kedua supaya mereka terimakan Sakramen-Sakramen kepada barang siapa beriman” (ed. Marietti, Opuscula Theologica, Taurani, Roma 1954, 1138).

[33] Lih. KONSIL VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi, art. 35,2.

[34] Lih. KONSIL VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi, art. 33, 35, 48, 52.

[35] Lih. KONSIL VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi, art. 7. – PIUS XII, Ensiklik Mystici Corporis, tgl. 29 Juni 1943: AAS 35 (1943) hlm. 230.

[36] S. IGNASIUS Martir, Surat kepada umat di Smirna, 8,1-2 (FUNK, hlm. 282, 6-15). – Constitutiones Apostolorum (Ketetapan-ketetapan para Rasul), VIII,12,3 (FUNK, hlm. 496); VIII,29,2 (hlm. 532).

[37] Lih. KONSIL VATIKAN II, Konstitusi tentang Gereja, art. 28.

[38] “Ekaristi bagaikan pemenuhan hidup rohani, dan tujuan semua Sakramen” (S. TOMAS, Summa Theol. III, soal 73, art. 3 c); bdk. III, soal 6 art. 3.

[39] Lih. S. TOMAS, Summa Theol. III, soal 65 art. 3, ad 1; soal 79, art.1, c, dan ad 1.

[40] Lih. Ef 5:19-20.

[41] Lih. S. HIERONIMUS, Surat, 114,2: “… piala-piala suci, dan kain-kain suci, dan semua lainnya yang digunakan untuk mengenangkan sengsara Tuhan … karena bersentuhan dengan Tubuh dan Darah Tuhan, harus dihormati dengan penghormatan yang sama seperti Tubuh dan Darah-Nya” (PL 22,934). – Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi, art. 122-127.

[42] “Selain itu hendaknya umat beriman jangan lupa pada waktu siang hari mengunjungi Sakramen Mahakudus, yang menurut peraturan-peraturan Liturgi harus di semayamkan di gereja-gereja, di tempat yang paling layak dan sehormat mungkin. Sebab kunjungan itu merupakan bukti hati yang penuh syukur, tanda cinta kasih, dan kewajiban sembah-sujud yang seharusnya terhadap Kristus Tuhan, yang hadir di situ” (PAULUS VI, Ensiklik Mysterium Fidei, tgl. 3 September 1965: AAS 57 (1965) hlm. 771.

[43] Lih. KONSIL VATIKAN II, Konstitusi tentang Gereja, art. 28.

[44] Lih. 2Kor 10:8; 13:10.

[45] Lih. Gal 1:10.

[46] Lih. 1Kor 4:14.

[47] Lih. Didascalia, II,34,3; II,46,6; II,47,1; Constitutiones Apostolorum, II,47,1: FUNK, Didascalia et Constitutiones, I, 116, 142 dan 143.

[48] Lih. Gal 4:3; 5:1 dan 13.

[49] Lih. S. HIERONIMUS, Surat 58,7: “Apakah gunanya dinding gemerlapan dengan butir-butir mutiara, kalau Kritus mati dalam diri orang miskin?” (PL 22,584).

[50] Lih. 1Ptr 4:10 dan selanjutnya.

[51] Lih. Mat 25:34-45.

[52] Lih. Luk 4:18.

[53] Dapat pula di sebutkan kelompok-kelompok lain, misalnya para emigran, kaum nomad, dan sebagainya. Tentang mereka itu lihat Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja, art. 18.

[54] Lih. Didascalia II,59, 1-3: “Bila mengajar, perintahkan dan anjurkanlah, supaya umat sering kali menghadiri pertemuan, dan jangan pernah membolos; tetapi umat harus setiap kali berkumpul dan tidak boleh membatasi pertemuan, dengan meloloskan diri, dan mengurangi anggota Tubuh Kristus … Jadi, karena kalian itu anggota-anggota Kristus, janganlah menceraikan diri dari pertemuan, dengan tidak ikut berkumpul. Sebab kalian mempunyai Kristus sebagai Kepala, dan menepati janji-Nya, Ia hadir dan bergaul dengan kalian. Maka janganlah kalian melalaikan diri atau menjauhkan Sang Penyelamat dari anggota-anggota-Nya, atau memecah-belah atau mencerai-beraikan Tubuh-Nya …”: FUNK I, 170. – PAULUS VI, Amanat kepada para Klerus Italia, yang menghadiri Sidang Sepekan XIII di Orvieto tentang “pembaharuan pastoral”. Tgl. 6 September 1963 AAS 55 (1963) hlm. 750 dan selanjutnya.

[55] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Gereja, art. 28.

[56] Lihat apa yang disebut Constitutio Ecclesiastica Apostolorum (Ketetapan gerejawi para Rasul), XVIII: para imam itu sama-sama dilibatkan dalam misteri (symmystai) dan dalam perjuangan (synepimachoi) dengan para Uskup (TH. SCHERMANN, Die allgemeine kirchenordnung, I, Paderborn 1914, hlm. 26; A. HARNACK, T. u. U., II,4, hlm. 13, no. 18 dan 19). – PSEUDO-HIERONIMUS, De septem Ordinibus Ecclesiae tentang tujuh tingkat tahbisan Gereja): “… dalam pemberkatan (para imam) bersama para Uskup itu menghayati misteri-misteri” (A. W. KALFF, Wurzburg 1937, hlm. 45). – S. ISIDORUS dari Sevilla, De Ecclesiasticis Officiis (tentang jabatan-jabatan gerejawi), bab VII: “Sebab (para imam) memimpin Gereja Kristus dan dalam konsekrasi Tubuh dan Darah bertindak bersama para Uskup, begitu pula dalam mengajar para bangsa dan dalam tugas pewartaan” (PL 83,787).

[57] Lih. Didascalia, II, 28,4: FUNK, 108. – Constitutiones Apostolorum, II,28,4; II,34,3: ibidem, hlm. 109 dan 117.

[58] Const.Apost., VIII,16,4 (FUNK I, 522, 13). – Bdk. Epitome Const. Apost. (ikhtisar Ketetapan-ketetapan para Rasul), VI, (FUNK II, hlm. 80,3-4). – Testamentum Domini (Pusaka Tuhan): “… berilah ia Roh rahmat, nasehat dan kebesaran jiwa, semangat imam … untuk ikut membantu dan membimbing umat-Mu dalam karya, dalam rasa takut kepada Allah, dalam hati yang bersih” (terj. I. E. RAHMANI, Mainz 1899, hlm. 69). – Begitu pula dalam Trad. Apost. (B. BOTTE, La Tradition Apostolique, Munster i.W. 1963, hlm. 20).

[59] Lih. Bil 11:16-25.

[60] “Pontificale Romanum” De Ordinatione Presbyteri (tentang tahbisan imam), prefasi. Rumus itu sudah Sacramentarium Leonianum, Sacramentarium Gelasianum dan Sacramentarium Gregorianum. Rumus yang serupa terdapat dalam Liturgi-Liturgi Timur; bdk. Trad. Apost.: “… pandanglah hamba-Mu ini, dan kurniailah ia roh rahmat dan nasehat, untuk membantu para imam, dan memimpin umat-Mu dengan hati yang bersih, seperti dulu Engkau telah memandang umat pilhan-Mu, dan memerintahkan Musa untuk memilih para penatua, yang Kau penuhi dari Roh-Mu, yang Kau anugerahkan kepada hamba-Mu” (dari terjemahan latin kuno di Verona, edisi B. BOTTE, La Tradition apostolique de S. Hippolyte. Essai de reconstruction, Munster i.W. 1963, hlm. 20. – Const.Apost., VIII,16,4: FUNK I,522,16-17. – Epitome Const.Apost. 6: FUNK II,20,5-7. – Testamentum Domini: terj. I. E. RAHMANI, Mainz 1899, hlm. 69. – Euchologion Serapionis, XXVII: FUNK, Didascalia et Constitutiones, II, hlm. 190, baris 1-7. – Ritus Ordiationis in ritu Maronitarum (upacara tahbisan dalam rite Maronit): trj. H. DENZINGER, Ritus Orientalium, II, Wurzburg 1863, hkm. 161. Diantara para Bapa Gereja dapat di kutip: TEODORETUS MOPS., komentar pada 1Tim 3:8: SWETE, II, 119-121. – TEODOROTUS, Quaest. In Numeros (soal-soal tentang kitab Bilangan), XVIII: PG 80,372b.

[61] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Gereja, art. 28.

[62] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Sacerdotii Nostri primordia, tgl. 1 Agustus 1959: AAS 51 (1959) hlm. 576. – S. PIUS X, Anjuran kepada klerus Haerent animo, tgl. 4 Agustus 1908: S.PII X Acta, jilid iv (1908) hlm. 237 dan selanjutnya.

[63] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Tugas Penggembalaan para Uskup dalam Gereja, art. 15 dan 16.

[64] Dalam Kitab Hukum Kanonik (lama) sudah ada Kapitel Katedral (Capitulum Cathedrale), sebagai “senat dan dewan penasehat” (senatus et consilium) Uskup (CIC, kanon 391), atau, kalau tidak ada, Dewan para konsultor keuskupan (bdk. CIC, kanon 423-428). Tetapi dihimbau, supaya lembaga-lembaga semacam itu ditinjau kembali sedemikian rupa, sehingga lebih menanggapi situasi dan kebutuhan-kebutuhan zaman sekarang. Jelas pula, bahwa Dewan para Imam seperti itu berbeda dengan Dewan Pastoral menurut Dekrit tentang Tugas Patoral para Uskup dalam gereja, art. 27. Sebab dalam Dewan pastoral itu juga ada saudara-saudara awam, dan tugas Dewan hanyalah menyelidiki hal-ikhwal yang menyangkut reksa pastoral. Tentang para imam sebagai penasehat para Uskup dapat dibaca juga: “Didascalia”, II,28,4: FUNK I, 108. – Const. Apost, II, 28,4: FUNK I,109. – S. IGNASIUS Martir, Surat kepada jemaat di Magnesia, 6,1: FUNK 234,10-16; kepada jemaat di Tralles, 3,1: FUNK 244,10-12. – ORIGENES, “Melawan Celsus”, 3:30: para imam merupakan penasehat-penasehat atau “bouleutai”: PG 11,957 d – 960 a.

[65] S. IGNASIUS Martir, Surat kepada jemaat di Magnesia 6,1: “Kuanjurkan, supaya kalian berusaha menjalankan segalanya dalam kerukunan Allah, dibawah Uskup yang memimpin sebagai wakil Allah serta para imam sebagai ganti dewan rasuli, dan para diakon yang amat ku kasihi dan dipercayai pelayanan Yesus Kristus, yang sebelum segala abad berada di hadirat Bapa, dan pada zaman akhir telah menampakkan Diri” (FUNK 234, 10-13). – S. IGNASIUS Martir, Surat kepada jemaat di tralles 3,1: “Begitu pula hendaknya semua menghormati para diakon sebagai Yesus kristus, seperti juga Uskup yang menjadi citra Bapa, serta para imam sebagai senat Allah dan dewan para Rasul. Tanpa mereka orang tak dapat berbicara tentang Gereja” (FUNK, hlm. 244, 10-12). – S. HIERONIMUS, komentar pada Yesaya, II,3 (PL 24,61A): “Kita pun mempunyai dalam gereja dewan kita, yakni kelompok para imam”.

[66] Lih. PAULUS VI, Amanat kepada para imam dan para pengkotbah untuk masa Prapaska di Roma, di kapel “Sixtina”, tgl. 1Maret 1965: AAS 57 (1965) hlm. 326.

[67] Lih. Const.Apost., VIII,47,39: “Para imam … hendaknya jangan berbuat sesuatu tanpa persetujuan Uskup. Sebab Uskuplah yang diserahi umat Tuhan, dan daripadanya akan diminta pertanggungjawaban atas jiwa-jiwa umat” (FUNK, 577).

[68] Lih. 3Yoh 8.

[69] Lih. Yoh 17:23.

[70] Lih. Ibr 13:1-2.

[71] Lih. Ibr 13:16.

[72] Lih. Mat 5:10.

[73] Lih. 1Tes 2:12; Kol 1:13.

[74] Lih. Mat 23:8. – “Perlulah, supaya karena kami ingin menjadi gembala, bapa dan guru bagi semua orang, kami justru bertindak selaku saudara mereka” (PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, tgl. 6 Agustus 1964: AAS 58 (1964) hlm. 657).

[75] Lih. Ef 4:7 dan 16. – Const.Apost. VIII,1,20: “Bahkan Uskup pun janganlah meninggikan diri terhadap para diakon atau imam-imam, atau para imam terhadap umat; sebab tata susunan jemaat mencakup keduanya” (FUNK I, 467).

[76] Lih. Flp 2:21.

[77] Lih. 1Yoh 4:1.

[78] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Gereja, art. 37.

[79] Lih. Ef 4:14.

[80] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Ekumenisme.

[81] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Gereja, art. 37.

[82] Lih. Ibr 7:3.

[83] Lih. Luk 10:1.

[84] Lih. 1Ptr 2:25.

[85] Lih. Kis 20:28.

[86] Lih. Mat 9:36.

[87] Pontificale Romanum, De Ordinatione Presbyteri(tentang pentahbisan imam).

[88] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tanteng Pendidikan Imam, art. 2.

[89] “Suara Allah yang memanggil mengungkapkan diri dengan dua cara yang berbeda, mengagumkan dan sehaluan; cara pertama bersifat batiniah melampaui kata-kata, yang berasal dari “suara” Tuhan “tanpa kata-kata” tetapi penuh kekuatan, dan menyapa lubuk hati manusia yang tak terduga; dan kedua: cara lahiriah, manusiawi, indrawi, sosial, yuridis, konkrit, cara pelayan yang ditandai oleh Sabda Allah, cara Rasul, cara hirarki, sarana yang mutlak perlu, diadakan dan dikehendaki oleh kristus, ibarat kendaraan, yang ditugaskan untuk menterjemahkan dalam bahasa pengalaman amanat Sabda dan perintah ilahi. Demikianlah ajaran katolik mengajar bersama S. Paulus: ‘bagaimanakah mereka mendengarkan tanpa ada pewarta … Iman berasal dari pendengaran’ (Rom 10:14 dan 17) (PAULUS VI, Amanat tgl. 5 Mei 1965, diterjemahkan dari L’Osservatore Romano, 6-V-65, hlm. 1).

[90] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Pendidikan Imam, art. 2.

[91] Itulah yang diajarkan oleh para Bapa Gereja, bila mereka menjelaskan sabda kristus kepada Petrus: “Benarkah engkau mencintai Aku? … Gembalakanlah domba-domba-Ku” (Yoh21:17). Misalnya: S. YOHANES KRISOSTOMUS, Tentang Imamat, II,1-2: PG 47-48, 644. – S. GREGORIUS AGUNG, Reg. Past. Liber (Kitab Pedoman Pastoral), Bagian I bb 5: PL 77,19a.

[92] Lih. 2Kor 12:9.

[93] Lih. PIUS XI, Ensiklik Ad catholoci sacerdotii, tgl. 20 Desember 1935 1935: AAS 28 (1936) hlm. 10.

[94] Lih. Yoh 10:36.

[95] Lih. Luk 24:26.

[96] Lih. Ef 4:13.

[97] Lih. Antara lain: S. PIUS X, Pesan kepada klerus Haerent animo, tgl. 4 Agustus 1908: S. Pii X Acta, jilid IV (1908) hlm. 237 dan selanjutnya. – PIUS XI, Ensiklik Ad catholici sacerdotii, tgl. 20 Desember 1935: AAS 28 (1936) hlm. 5 dan selanjutnya. – PIUS XII, Anjuran apostolik Menti Nostrae, tgl. 23 September 1950: AAS 42 (1950) hlm. 657 dan selanjutnya. – YOHANES XXIII, Ensiklik Sacerdotii nostri primordia, tgl. 1 Agustus 1959: AAS 51 (1959) hlm. 545 dan selanjutnya.

[98] Lih. S. TOMAS, Summa Theol, II-II, soal 188, art. 7.

[99] Lih. Ef 3:9-10.

[100] Lih. Kis 16:14.

[101] Lih. 2Kor 4:7.

[102] Lih. Ef 3:9.

[103] Lih. Pontificale Romanum, De Ordinatione Presbyteri (tentang Pentahbisan imam).

[104] Lih. Missale Romanum, Doa atas persembahan pada hari minggu IX sesudah Pentekosta.

[105] “Sebab setiap Misa, meskipun dirayakan oleh imam seorang diri, tidak bersifat privat, melainkan merupakan tindakan Kristus dan Gereja. Dalam korban yang dipersembahkan Gereja belajar mempersembahkan diri sebagai korban untuk semua orang, dan mengenakan kekuatan korban Salib yang menyelamatkan, bersifat tunggal dan bernilai tiada harganya, pada duni semesta demi keselamatannya. Sebab setiap Misa yang dirayakan tidak hanya dipersembahkan untuk keselamatan beberapa orang saja, melainkan demi keselamatan seluruh dunia juga (…) Maka secara kebapaan kami sangat menganjurkan kepada para imam, yang dalam Tuhan merupakan kegembiraan yang terbesar dan mahkota bagi kami, agar … setiap hari merayakan Misa secara pantas dan penuh khidmat” (PAULUS VI, Ensiklik Mysterium Fidei, tgl. 13 September 1965: AAS 57 (1965) hlm. 761-762). – Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi, art. 26 dan 27.

[106] Lih. Yoh 10:11.

[107] Lih. 2Kor 1:7.

[108] Lih. 2Kor 1:4.

[109] Lih. 1Kor 10:33.

[110] Lih. Yoh 3:8.

[111] Lih. Yoh 4:34.

[112] Lih. 1Yoh 3:16.

[113] “Hendaklah menjadi tugas cinta kasih menggembalakan kawanan Tuhan” (S. AGUSTINUS, Tract. In Lo. (ulasan tentang Injil Yohanes), 123,5: PL 35,1967).

[114] Lih. Rom 12:2.

[115] Lih. Gal 2:2.

[116] Lih. 2Kor 7:4.

[117] Lih. Yoh 4:34; 5:30; 6:38.

[118] Lih. Kis 13:2.

[119] Lih. Ef 5:10.

[120] Lih. Kis 20:22.

[121] Lih. 2Kor 12:15.

[122] Lih. Ef 4:11-16.

[123] Lih. Mat 19:12.

[124] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitus Dogmatis tentang Gereja, art. 42.

[125] Lih. 1Tim 3:2-5; Tit 1:6.

[126] Lih. PIUS XI, Ensiklik Ad catholici sacerdotii, tgl. 20 Desember 1935: AAS 28 (1936) hlm. 28.

[127] Lih. Mat 19:12.

[128] Lih. 1Kor 7:32-34.

[129] Lih. 2Kor 11:2.

[130] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 42 dan 44. – Dekrit tentang Pembaharuan Hidup Religius yang Disesuaikan, art. 12.

[131] Lih. Luk 20:35-36. – PIUS XI, Ensiklik Ad catholici sacerdotii, tgl. 20 Desember 1935: AAS 28 (1936) hlm. 24-28. – PIUS XII, Ensiklik Sacra Virginitas, tgl. 25 Maret 1954: AAS 46 (1954) hlm. 169-172.

[132] Lih. Mat 19:11.

[133] Lih. Yoh 17:14-16.

[134] Lih. 1Kor 7:31.

[135] Lih. KONSILI ANTIOKIA, kanon 25: MANSI 2,1328. – Decretum Gratiani, bab 23, C. 12, soal 1: FRIEDBERG, I, 684-685.

[136] Ketentuan ini terutama dimaksudkan bagi hukum-hukum serta adat-kebiasaan yang berlaku di Gereja-Gereja Timur.

[137] KONSILI di PARIS, tahun 829, kanon 15: MGH, Sectio III, Concilia, jilid 2, bag. 6,622. – KONSILI TRENTO, Sidang 25 tentang Pembaharuan, bab 1.

[138] Lih. Mzm 62:11 (Vulg. 61).

[139] Lih. 2Kor 8:9.

[140] Lih. Kis 8:18-25.

[141] Lih. Flp 4:12.

[142] Lih. Kis 2:42-47.

[143] Lih. luk 4:18.

[144] Lih. Kitab Hukum Kanonik (lama), kanon 125 dan selanjutnya.

[145] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Pembaharuan Hidup Religius yang Disesuaikan, art. 6. – Konstitusi dogmatis tentang Wahyu Ilahi, art. 21.

[146] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 65.

[147] “Pontificale Romanum”, De Ordinatione Presbyteri.

[148] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Wahyu Ilahi, art. 25.

[149] Usaha pembinaan itu berlainan dengan pendidikan pastoral langsung sesudah pentahbisan, yang disebutkan oleh Dekrit tentang Pendidikan Imam, art. 22.

[150] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja, art. 16.

[151] Lih. Mat 10:10; 1Kor 9:7; 1 Tim 5:18.

[152] Lih. 2Kor 8:14.

[153] Lih. Flp 4:14.

[154] Lih. Yoh 3:16.

[155] Lih. 1Ptr 2:5.

[156] Lih. Ef 2:22.

[157] Lih. Pontificale Romanum, De Ordinatione Presbyteri.

[158] Lih. Ef 3:9.

[159] Lih. Kol 3:3.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab