Gaudium Et Spes (GS)

KONSTITUSI PASTORAL TENTANG GEREJA DI DUNIA DEWASA INI[1]

PAULUS USKUP

HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

PENDAHULUAN

1. (Hubungan erat antara Gereja dan segenap keluarga bangsa-bangsa)

KEGEMBIRAAN DAN HARAPAN, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. Tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka. Sebab persekutuan mereka terdiri dari orang-orang, yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang. Maka persekutuan mereka itu mengalami dirinya sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya.

2. (Kepada siapa amanat Konsili ditujukan?)

Maka, sesudah menjajagi misteri Gereja secara lebih mendalam, Konsili Vatikan Kedua tanpa ragu-ragu mengarahkan amanatnya bukan lagi hanya kepada putera-putera Gereja dan sekalian orang yang menyerukan nama Kristus, melainkan kepada semua orang. Kepada mereka semua Konsili bermaksud menguraikan, bagaimana memandang kehadiran serta kegiatan Gereja di masa kini.

Jadi Konsili mau menghadapi dunia manusia, dengan kata lain segenap keluarga manusia beserta kenyataan semesta yang menjadi lingkungan hidupnya; dunia yang mementaskan sejarah umat manusia, dan ditandai oleh jerih-payahnya, kekalahan serta kejayaannya; dunia, yang menurut iman Umat kristiani diciptakan dan dilestarikan oleh cinta kasih Sang Pencipta; dunia, yang memang berada dalam perbudakan dosa, tetapi telah dibebaskan oleh Kristus yang disalibkan dan bangkit, sesudah kuasa si Jahat dihancurkan, supaya menurut rencana Allah mengalami perombakan dan mencapai kepenuhannya.

3. (Pengabdian kepada manusia)

Adapun zaman sekarang umat manusia terpukau oleh rasa kagum akan penemuan-penemuan serta kekuasaannya sendiri. Tetapi sering pula manusia dengan gelisah bertanya-tanya tentang perkembangan dunia dewasa ini, tentang tempat dan tugasnya di alam semesta, tentang makna jerih-payahnya perorangan maupun usahanya bersama, akhirnya tentang tujuan terakhir segala sesuatu dan manusia sendiri. Oleh karena itu Konsili menyampaikan kesaksian dan penjelasan tentang iman segenap Umat Allah yang dihimpun oleh Kristus. Konsili tidak dapat menunjukkan secara lebih jelas-mengena kesetiakawanan, penghargaan serta cinta kasih Umat itu terhadap seluruh keluarga manusia yang mencakupnya, dari pada dengan menjalin temu wicara dengannya tentang pelbagai masalah itu. Konsili menerangi soal-soal itu dengan cahaya Injil, serta menyediakan bagi bangsa manusia daya-kekuatan pembawa keselamatan, yang oleh gereja, dibawah bimbingan Roh Kudus, diterima dari pendirinya. Sebab memang pribadi manusia harus diselamatkan, dan masyarakatnya diperbaharui. Maka manusia, ditinjau dalam kesatuan dan keutuhannya, beserta jiwa maupun raganya, dengan hati serta nuraninya, dengan budi dan kehendaknya, akan merupakan poros seluruh uraian kami.

Maka Konsili suci mengakui, bahwa amat luhurlah panggilan manusia, dan menyatakan bahwa suatu benih ilahi telah ditanam dalam dirinya. Konsili menawarkan kepada umat manusia kerja sama Gereja yang tulus, untuk membangun persaudaraan semua orang, yang menanggapi panggilan itu. Gereja tidak sedikit pun tergerak oleh ambisi duniawi; melainkan hanya satulah maksudnya: yakni, dengan bimbingan Roh Penghibur melangsungkan karya Kristus sendiri, yang datang ke dunia untuk memberi kesaksian akan kebenaran; untuk menyelamatkan, bukan untuk mengadili; untuk melayani, bukan untuk dilayani[2].

PENJELASAN PENDAHULUAN – KENYATAAN MANUSIA DI DUNIA MASA KINI

4. (Harapan dan kegelisahan)

Untuk menunaikan tugas seperti itu, Gereja selalu wajib menyelidiki tanda-tanda zaman dan menafsirkannya dalam cahaya Injil. Demikianlah Gereja – dengan cara yang sesuai dengan setiap angkatan – akan dapat menanggapi pertanyaan-pertanyaan, yang disegala zaman diajukan oleh orang-orang tentang makna hidup sekarang dan di masa mendatang, serta hubungan timbal balik antara keduanya. Maka perlulah di kenal dan difahami dunia kediaman kita beserta harapan-harapan, aspirasi-aspirasi dan sifat-sifatnya yang sering dramatis. Adapun beberapa ciri utama dunia sekarang dapat digariskan sebagai berikut.

Dewasa ini umat manusia berada dalam periode baru sejarahnya, masa perubahan-perubahan yang mendalam dan pesat berangsur-angsur meluas ke seluruh dunia. Perubahan-perubahan itu timbul dari kecerdasan dan usaha kreatif manusia, dan kembali mempengaruhi manusia sendiri, cara-cara menilai serta keinginan-keinginannya yang bersifat perorangan maupun kolektif, cara berfikir dan bertindak terhadap benda-benda maupun sesama manusia. Demikianlah kita sudah dapat berbicara tentang perombakan sosial dan budaya yang sesungguhnya, serta berdampak juga atas hidup keagamaan.

Seperti terjadi pada krisis pertumbuhan manapun juga, perombakan itu membawa serta kesukaran-kesukaran yang tak ringan. Demikianlah, sementara manusia begitu memperluas kekuasaannya, ia toh tidak selalu mampu mengabdikannya kepada dirinya. Ia berusaha menyelami secara makin mendalam rahasia batin jiwanya sendiri, namun acap kali nampak kurang pasti tentang dirinya. Lambat laun ia makin jelas menemukan hukum-hukum hidup kemasyarakatan, tetapi sering ragu-ragu tentang bagaimana mengarahkannya.

Tidak pernah bangsa manusia begitu berlimpah harta-kekayaan, kemungkinan-kemungkinan serta kekuatan ekonominya; akan tetapi sebagian masih sangat besar penghuni dunia tersiksa karena kelaparan dan kekurangan, dan tak terhitunglah jumlah mereka yang sama sekali buta huruf. Tidak pernah manusia mempunyai rasa kebebasan setajam sekarang ini; namun sementara itu muncullah jenis-jenis baru perbudakan sosial dan psikis. Dunia begitu mendalam merasakan kesatuannya serta saling tergantungnya semua orang dalam solidaritas yang memang mesti ada; tetapi sementara itu tertimpa oleh perpecahan yang amat gawat akibat kekuatan-kekuatan yang saling bermusuhan; sebab masih tetap berlangsunglah pertentangan-pertentangan yang sengit di bidang politik, sosial, ekonomi, “kesukuan” dan ideologi; dan tetap berkecamuk bahaya perang yang akan menggempur habis-habisan segala sesuatu. Sementara bertambah intensiflah pertukaran pandangan-pandangan, istilah-istilah sendiri, yang mengungkapkan faham-faham sangat penting, dalam keanekaan ideologi menyandang arti cukup berlain-lainan. Akhirnya dengan tekun juga diusahakan terwujudnya tata-dunia sekarang yang lebih sempurna, tetapi perkembangan rohani tidak mengalami kemajuan yang serasi.

Karena terkena oleh sekian banyak situasi yang serba kompleks, banyak sekali sesama kita sekarang ini, yang terhalang untuk sungguh mengenali nilai-nilai yang lestari, pun untuk memadukannya dengan penemuan-penemuan baru sebagaimana mestinya. Maka dari itu mereka terombang-ambingkan antara harapan dan kecemasan, bertanya-tanya saja tentang perkembangan dunia sekarang, dan tertekan oleh kegelisahan. Perkembangan itu menantang, bahkan memaksa manusia untuk menanggapinya.

5. (Perubahan situasi yang mendalam)

Kegoncangan rohani dewasa ini dan perubahan kondisi-kondisi hidup berhubungan dengan pergantian keadaan yang lebih luas. Karena peralihan itu maka dalam pembinaan akal-budi ilmu matematika serta pengetahuan alam , pun ilmu tentang manusia sendiri semakin diutamakan, begitu pula dibidang kegiatan ketrampilan-ketrampilan teknik yang bersumber pada ilmu-ilmu itu. Mentalitas ilmiah itu dengan cara yang berlainan dengan di masa lampau membentuk peri-budaya dengan cara-cara berpikir. Ketrampilan-ketrampilan teknik sedemikian maju, sehingga mengubah muka bumi dan kini sudah berusaha menaklukkan ruang angkasa.

Dengan cara tertentu akal budi manusia juga memperluas kedaulatan-nya atas kurun waktu: atas masa silam melalui pengetahuan sejarah, atas masa depan melalui prognose kemudian hari dan pelbagai perencanaan. Ilmu-ilmu biologi, psikologi dan sosial, yang serentak maju pula, bukan hanya membantu manusia untuk makin mengenal diri, melainkan untuk menolongnya juga untuk memakai teknik-teknik yang tepat secara langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sekaligus juga umat manusia makin banyak memikirkan cara-cara memprakirakan dan mengatur perkembangan demografis- (kependudukan)-nya.

Sejarah sendiri makin melaju cepat sedemikian rupa, sehingga setiap orang hanya dengan susah-payah mampu mengikutinya. Nasib persekutuan manusia telah menyatu, dan tidak lagi bagaikan menempuh jalur-jalur sejarah yang berbeda-beda. Begitulah bangsa manusia beralih dari pengertian tata-dunia yang lebih statis kepada visi yang lebih dinamis dan bercorak evolusi. Maka muncullah problematik baru yang amat besar, dan mengundang analisa-analisa serta sintesa-sintesa baru pula.

6. (Perubahan-perubahan dalam tata-masyarakat)

Dengan sendirinya komunitas-komunitas setempat, misalnya keluarga-keluarga patriarkal, kelompok-kelompok kekerabatan, suku-suku, desa-desa, pelbagai kelompok dan rukun hidup sosial lainnya, dari hari ke hari mengalami perubahan-perubahan makin menyeluruh.

Pola masyarakat industri lambat laun makin menyebar, mengantar berbagai bangsa kepada kekayaan ekonomi, serta secara mendalam mengubah pengertian-pengertian dan kondisi-kondisi hidup kemasyarakatan yang dulu bertahan berabad-abad lamanya. Begitu pula berkembanglah praktek hidup di kota dan proses urbanisasi, entah karena bertambahnya kota-kota beserta penduduknya, atau karena gerak pertumbuhan, yang memperluas kehidupan kota di daerah pedesaan.

Alat-alat komunikasi sosial yang baru dan lebih canggih menunjang pemberitaan peristiwa-peristiwa maupun penyebaran cara-cara berpikir dan berperasaan secepat dan seluas mungkin, sambil menimbulkan pelbagai reaksi beruntun.

Lagi pula janganlah diabaikan: betapa banyak orang karena pelbagai alasan terdorong untuk berpindah kediaman, dan mengubah cara hidup mereka.

Begitulah hubungan-hubungan manusia dengan sesamanya tiada hentinya berlipat ganda; dan serta-merta proses “sosialisasi” sendiri menimbulkan relasi-relasi baru, tanpa selalu mendukung pendewasaan pribadi yang serasi dan mempererat hubungan-hubungan pribadi yang sesungguhnya (“personalisasi”).

Perkembangan seperti itu memang lebih jelas nampak pada bangsa-bangsa yang sudah menikmati keuntungan-keuntungan kemajuan ekonomi dan teknik. Tetapi juga menggerakkan bangsa-bangsa yang sedang mengusahakan perkembangannya, dan untuk daerahnya masing-masing ingin mengenyam manfaat-manfaat industrialisasi dan urbanisasi. Bangsa-bangsa itu, terutama yang menjunjung tinggi tradisi-tradisi lebih kuno, sekaligus merasa di dorong untuk menggunakan kebebasan mereka secara lebih masak dan lebih pribadi.

7. (Perubahan-perubahan psikologis, moral dan keagamaan)

Perubahan mentalitas dan struktur-struktur sering menimbulkan perbedaan pandangan tentang nilai-nilai yang diwariskan, terutama pada kaum muda, yang acap kali kehilangan kesabaran, bahkan memberontak karena gelisah. Mereka menyadari pentingnya jasa mereka dalam kehidupan masyarakat, dan ingin lebih dini berperan serta di dalamnya. Oleh karena itu dalam menunaikan tugas mereka para orang tua dan kaum pendidik tidak jarang mengalami kesulitan yang semakin besar.

Adapun lembaga-lembaga, hukum-hukum serta cara berpikir dan berperasaan yang diwariskan oleh para leluhur agaknya memang tidak selalu betul-betul cocok dengan situasi masa kini. Maka terasalah kekacauan yang besar mengenai cara-cara maupun kaidah-kaidah bertindak.

Akhirnya hidup keagamaan sendiri terpengaruh oleh keadaan-keadaan baru. Di satu pihak kemampuan mempertimbangkan secara lebih kritis menjernihkannya dari pandangan dunia yang bercorak magis dan dari takhayul-takhayul yang masih cukup luas tersebar, serta semakin menuntut kepatuhan pribadi dan aktif terhadap iman. Dengan demikian tidak sedikitlah orang yang lebih hidup kesadarannya akan kehadiran Allah. Tetapi di pihak lain banyaklah kelompok cukup besar, yang menjauhkan diri dari pengalaman agama. Berbeda dengan masa lampau, ingkar terhadap Allah serta agama, atau tidak lagi mempedulikannya, bukan lagi merupakan kekecualian atau soal perorangan saja. Sebab dewasa ini tidak jaranglah sikap-sikap itu diperlihatkan sebagai tuntutan kemajuan ilmiah atau suatu humanisme baru. Itu semua di pelbagai daerah bukan hanya diungkapkan dalam kaidah-kaidah para filsuf, melainkan secara sangat luas menyangkut dunia sastra dan alam kesenian, pun juga penfsiran arti ilmu-ilmu manusia dan sejarah, serta hukum-hukum sipil sendiri, sehingga banyak orang karena itu mengalami kekacauan batin.

8. (Berbagai ketidak-seimbangan dalam dunia sekarang)

Perubahan sepesat itu, yang sering berlangsung secara tidak teratur, bahkan juga kesadaran semakin tajam akan perbedaan-perbedaan yang terdapat di dunia, menimbulkan atau malahan menambah pertentangan-pertentangan dan ketidak-seimbangan.

Dalam pribadi manusia sendiri cukup sering timbul ketidak-seimbangan antara akal budi modern yang bersifat praktis dan cara berpikir teoritis, yang tidak mampu menguasai keseluruhan ilmu pengetahuannya atau menyusunnya dalam sintesa-sintesa yang serasi. Begitu pula muncullah ketidak-seimbangan antara pemusatan perhatian pada kedayagunaan praktis dan tuntutan-tuntutan moral suara hati, lagi pula sering kali antara syarat-syarat kehidupan bersama dan tuntutan pemikiran pribadi, bahkan juga kontemplasi. Akhirnya muncullah ketidak-seimbangan antara specialisasi kegiatan manusia dan visi menyeluruh tentang kenyataan.

Adapun dalam kenyataan keluarga muncullah berbagai ketidak-serasian, baik karena kondisi-kondisi kependudukan, ekonomim dan sosial, yang serba mendesak, maupun karena kesulitan-kesulitan yang timbul antara angkatan-angkatan yang beruntun, ataupun juga karena hubungan-hubungan sosial yang baru antara pria dan wanita.

Muncullah pula bertentangan-pertentangan yang sengit antara suku-suku, bahkan antara pelbagai lapisan masyarakat; antara bangsa-bangsa yang kaya dan yang kurang mampu serta serba kekurangan; akhirnya, antara lembaga-lembaga internasional yang terbentuk atas keinginan para bangsa akan perdamaian, dan ambisi mempropagandakan ideologinya sendiri serta aspirasi-aspirasi kolektif yang terdapat pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok lain.

Itu semua membangkitkan sikap saling tidak percaya dalam bermusuhan, konflik-konflik dan kesengsaraan, yang sebabnya dan sekaligus korbannya ialah manusia sendiri.

9. (Aspirasi-aspirasi umat manusia yang makin universal)

Sementara itu bertumbuhlah keyakinan, bahwa umat manusia bukan hanya mampu dan harus semakin mengukuhkan kedaulatan-nya atas alam tercipta, melainkan juga bertugas untuk membentuk tata kenegaraan, kemasyarakatan dan ekonomi, yang semakin baik mengabdi manusia, dan membantu masing-masing perorangan maupun setiap kelompok, untuk menegaskan serta mengembangkan martabatnya sendiri.

Maka amat banyaklah dengan sangat mendesak menuntut harta, yang mereka nilai dan mereka sadari sepenuhnya tidak tersedia bagi mereka akibat ketidak-adilan atau pembagian yang tidak sewajarnya. Bangsa-bangsa yang sedang berkembang, seperti yang akhir-akhir ini meraih kemerdekaan, ingin ikut memiliki harta peradaban zaman sekarang bukan hanya dibidang politik melainkan juga dibidang ekonomi, dan ingin secara bebas memainkan peran mereka di dunia. Padahal makin lama mereka makin ketinggalan, sering sekali juga ekonomi mereka makin tergantung dari bangsa-bangsa lebih kaya, yang lebih pesat pula kemajuannya. Bangsa-bangsa yang tertekan karena kelaparan meminta bantuan kepada bangsa-bangsa yang lebih kaya. Kaum wanita menuntut kesamaan dengan kaum pria berdasarkan hukum maupun dalam kenyataan, bila kesamaan itu belum mereka peroleh. Kaum buruh dan petani bukan saja hendak mendapat nafkah yang mereka perlukan, melainkan dengan bekerja hendak mengembangkan bakat-bakat pribadi mereka juga, bahkan berperan serta dalam menata kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Sekarang ini untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia semua bangsa sudah yakin, bahwa harta kekayaan budaya dapat dan harus secara sungguh merata dinikmati oleh semua.

Adapun di balik semua tuntutan itu tersembunyi suatu dambaan yang lebih mendalam dan lebih umum, yakni: pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok haus akan kehidupan yang sepenuhnya, bersifat bebas, dan layak bagi manusia, dengan dapat memanfaatkan segala sesuatu yang secara begitu berlimpah dapat disajikan oleh dunia zaman sekarang. Selain itu bangsa-bangsa berusaha semakin keras untuk mencapai suatu masyarakat semesta.

Dengan demikian dunia masa kini nampak sekaligus penuh kekuatan dan kelemahan, mampu menjalankan yang paling baik maupun yang paling buruk. Baginya terbuka jalan menuju kebebasan atau perbudakan, kemajuan atau kemunduran, persaudaraan atau kebencian. Kecuali itu manusia menyadari kewajibannya mengemudikan dengan cermat kekuatan-kekuatan yang dibangkitkannya sendiri, dan yang dapat menindas atau melayaninya. Maka ia mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada dirinya.

10. (Pertanyaan-pertanyaan mendalam umat manusia)

Memang benarlah ketidak-seimbangan yang melanda dunia dewasa ini berhubungan dengan ketidak-seimbangan lebih mendasar, yang berakar dalam hati manusia. Sebab dalam diri manusia sendiri pelbagai unsur sering berlawanan. Sebab di satu pihak, sebagai makhluk, ia mengalami keterbatasan dalam banyak hal; tetapi dilain pihak ia merasa diri tidak terbatas dalam keinginan-keinginannya, dan dipanggil untuk kehidupan yang lebih luhur. Menghadapi banyak hal yang serba menarik, ia terus menerus terpaksa memilih diantaranya dan melepaskan beberapa hal lainnya. Bahkan sebagai manusia lemah dan pendosa, ia tidak jarang melakukan apa yang tidak di kehendakinya, dan tidak menjalankan apa yang sebenarnya ingin dilakukannya[3]. Maka ia menderita perpecahan dalam dirinya, dan itulah yang juga menimbulkan sekian banyak pertentangan yang cukup berat dalam masyarakat. Memang banyak sekali juga, yang hidupnya diwarnai materialisme praktis, dan terhalang untuk menyadari dengan jelas keadaan mereka yang dramatis itu; atau sekurang-kurangnya tertindas oleh duka-derita, sehingga terhalang untuk masih memperhatikan keadaan itu. Banyak pula yang merasa dapat tenang-tenang saja menghadapi bermacam-macam tafsiran terhadap kenyataan-kenyataan. Ada pula, yang mengharapkan pembebasan umat manusia yang sejati dan sepenuhnya melulu dari usaha manusia, serta merasa yakin bahwa kedaulatan manusia atas dunia dimasa mendatang akan memenuhi semua keinginan hatinya. Pun ada juga, yang sudah putus asa memikirkan makna hidup, serta memuji keberanian mereka, yang menganggap hidup manusia sudah kehilangan semua artinya sendiri, tetapi toh berusaha memberinya seluruh arti berdasarkan akal budinya semata-mata. Namun menghadapi perkembangan dunia dewasa ini, semakin banyaklah mereka, yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan sangat mendasar, atau merasakannya lagi dengan tajam: apakah manusia itu? Manakah arti penderitaan, kejahatan, maut, yang toh tetap masih ada, kendati tercapai kemajuan sebesar itu? Untuk apakah kemenangan-kemenangan, yang dibayar semahal itu? Apakah yang dapat disumbangkan manusia kepada masyarakat? Apakah yang dapat diharapkan manusia dari padanya? Apakah yang akan menyusul kehidupan di dunia ini?

Adapun Gereja mengimani, bahwa Kristus telah wafat dan bangkit bagi semua orang[4]. Ia mengurniakan kepada manusia terang dan kekuatan melalui Roh-Nya, supaya manusia mampu menanggapi panggilannya yang amat luhur. Dan dibawah langit tidak diberikan kepada manusia nama lain, yang bagi mereka harus menjadi pokok keselamatan[5]. Begitu pula Gereja percaya, bahwa kunci, pusat dan tujuan seluruh sejarah manusia terdapat pada Tuhan dan Gurunya. Selain itu Gereja menyatakan, bahwa dibalik segala perubahan ada banyak hal yang tidak berubah, dan yang mempunyai dasarnya yang terdalam pada diri Kristus, Dia yang tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya[6]. Jadi di bawah cahaya Kristus, Gambar Allah yang tidak kelihatan, Yang Sulung diantara segala ciptaan[7] itulah, Konsili bermaksud menyapa semua orang, untuk menyinari misteri manusia, dan untuk bekerja sama dalam menemukan pemecahan soal-soal yang paling penting pada zaman sekarang.

BAGIAN PERTAMA: GEREJA DAN PANGGILAN MANUSIA

11. (Menanggapi dorongan Roh Kudus)

Umat Allah, terdorong oleh iman, bahwa mereka dibimbing oleh Roh Tuhan yang memenuhi seluruh bumi, berusaha mengenali dalam peristiwa-peristiwa, tuntutan-tuntutan serta aspirasi-aspirasi yang mereka rasakan bersama dengan sesama lainnya pada zaman sekarang ini, mana sajakah dalam itu semua isyarat-isyarat sejati kehadiran atau rencana Allah. Sebab iman menyinari segala sesuatu dengan cahaya baru, dan memaparkan rencana ilahi tentang keseluruhan panggilan manusia; oleh karena itu membimbing akal budi manusia kearah cara-cara memecahkan soal yang sangat manusiawi.

Konsili terutama bermaksud mempertimbangkan dalam cahaya itu nilai-nilai, yang dewasa ini sangat dijunjung tinggi, serta menghubungkannya dengan Sumbernya yang ilahi. Sebab nilai-nilai itu, sejauh berasal dari kodrat manusia yang dikurniakan oleh Allah, memang amat baik. Tetapi akibat kemerosotan hati manusia nilai-nilai itu tidak jarang dibelokkan dari arah yang seharusnya, sehingga perlu dijernihkan.

Bagaimanakah pandangan Gereja tentang manusia? Apa sajakah yang agaknya perlu dianjurkan untuk membangun masyarakat zaman sekarang? Manakah arti terdalam kegiatan manusia di seluruh dunia? Pertanyaan-pertanyaan itu menantikan jawaban. Dari situ akan nampak lebih jelas, bahwa Umat Allah dan bangsa manusia yang mencakupnya saling melayani, sehingga nyatalah perutusan Gereja sebagai misi yang bersifat religius dan justru karena itu juga sangat manusiawi.

BAB SATU – MARTABAT PRIBADI MANUSIA

12. (Manusia diciptakan menurut gambar Allah)

Kaum beriman maupun tak beriman hampir sependapat, bahwa segala sesuatu di dunia ini harus diarahkan kepada manusia sebagai pusat dan puncaknya.

Apakah manusia itu? Di masa silam dan sekarang pun ia mengemukakan banyak pandangan tentang dirinya, pendapat-pendapat yang beraneka pun juga bertentangan: seringkali ia menyanjung-nyanjung dirinya sebagai tolok ukur yang mutlak, atau merendahkan diri hingga putus asa; maka ia serba bimbang dan gelisah. Gereja ikut merasakan kesulitan-kesulitan itu secara mendalam. Diterangi oleh Allah yang mewahyukan Diri, Gereja mampu menjawab kesukaran-kesukaran itu, untuk melukiskan keadaan manusia yang sesungguhnya, menjelaskan kelemahan-kelemahannya, sehingga serta merta martabat dan panggilannya dapat dikenali dengan cermat.

Adapun kitab suci mengajarkan bahwa manusia diciptakan “menurut gambar Allah”; ia mampu mengenal dan mengasihi Penciptanya; oleh Allah manusia ditetapkan sebagai tuan atas semua makhluk di dunia ini[8], untuk menguasainya dan menggunakannya sambil meluhurkan Allah[9]. “Apakah manusia, sehingga Engkau mengingatnya? Apakah anak manusia, sehingga Engkau mengindahkannya? Namun Engkau telah membuatnya hampir sama seperti Allah, dan memahkotainya dengan kemuliaan dan hormat. Engkau menjadikannya berkuasa atas buatan tangan-Mu; segala-galanya telah Kauletakkan di bawah kakinya” (Mzm 8:5-7).

Tetapi Allah tidak menciptakan manusia seorang diri: sebab sejak awal mula “Ia menciptakan mereka pria dan wanita” (Kej 1:27). Rukun hidup mereka merupakan bentuk pertama persekutuan antar pribadi. Sebab dari kodratnya yang terdalam manusia bersifat sosial; dan tanpa berhubungan dengan sesama ia tidak dapat hidup atau mengembangkan bakat-pembawaannya.

Maka, seperti kita baca pula dalam Kitab suci, Allah melihat “segala sesuatu yang telah dibuat-Nya, dan itu semua amat baiklah adanya” (Kej 1:31).

13. (Doa manusia)

Akan tetapi manusia, yang diciptakan oleh Allah dalam kebenaran, sejak awal mula sejarah, atas bujukan si Jahat, telah menyalahgunakan kebebasannya. Ia memberontak melawan Allah, dan ingin mencapai tujuannya di luar Allah. Meskipun orang-orang mengenal Allah, mereka tidak memuliakan-Nya sebagai Allah; melainkan hati mereka yang bodoh diliputi kegelapan, dan mereka memilih mengabdi makhluk dari pada Sang Pencipta[10]. Apa yang kita ketahui berkat Perwahyuan itu memang cocok dengan pengalaman sendiri. Sebab bila memeriksa batinnya sendiri manusia memang menemukan juga, bahwa ia cenderung untuk berbuat jahat, dan tenggelam dalam banyak hal-hal buruk, yang tidak mungkin berasal dari Penciptanya yang baik. Sering ia menolak mengakui Allah sebagai dasar hidupnya. Dengan demikian ia merusak keterarahannya yang sejati kepada tujuan yang terakhir, begitu pula seluruh hubungannya yang sesungguhnya dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dan dengan segenap ciptaan.

Oleh karena itu dalam batinnya manusia mengalami perpecahan. Itulah sebabnya, mengapa seluruh hidup manusia, ditinjau secara perorangan maupun secara kolektif, nampak sebagai perjuangan, itu pun perjuangan yang dramatis, antara kebaikan dan kejahatan, antara terang dan kegelapan. Bahkan manusia mendapatkan dirinya tidak mampu untuk atas kuasanya sendiri memerangi serangan-serangan kejahatan secara efektif, sehingga setiap orang merasa diri ibarat terbelenggu dengan rantai. Akan tetapi datanglah Tuhan sendiri untuk membebaskan dan meneguhkan manusia, dengan membaharuinya dari dalam, dan dengan melemparkan keluar penguasa dunia ini (lih. Yoh 12:31), yang menahan manusia dalam perbudakan dosa[11]. Adapun dosa yang merongrong manusia sendiri dengan menghalang-halanginya untuk mencapai kepenuhannya.

Dalam terang Perwahyuan itulah baik panggilan luhur maupun kemalangan mendalam, yang dialami oleh manusia, menemukan penjelasannya yang terdalam.

14. (Kodrat manusia)

Manusia, yang satu jiwa raganya, melalui kondisi badaniahnya sendiri menghimpun unsur-unsur dunia jasmani dalam dirinya, sehingga melalui unsur-unsur itu mencapai tarafnya tertinggi, dan melambungkan suaranya untuk dengan bebas memuliakan Sang Pencipta[12]. Oleh karena itu manusia tidak boleh meremehkan hidup jasmaninya; melainkan sebaliknya, ia wajib memandang baik serta layak dihormati badannya sendiri, yang diciptakan oleh Allah dan harus dibangkitkan pada hari terakhir. Tetapi karena manusia terlukai oleh dosa, ia mengalami pemberontakan pada badannya. Maka dari itu martabat manusia sendiri menuntut, supaya ia meluhurkan Allah dalam badannya[13], dan jangan membiarkan badan itu melayani kecondongan-kecondongan hatinya yang baik.

Akan tetapi manusia tidak salah, bila ia menyadari keunggulannya terhadap hal-hal jasmani, dan tidak sekedar memandang dirinya sebagai sebagian kecil saja dalam alam tercipta, atau sebagai unsur tak bernama dalam masyarakat manusia. Sebab dengan hidup batinnya ia melampaui semesta alam. Ia kembali kepada hidup batinnya yang mendalam itu, bila ia berbalik kepada hatinya; disitulah Allah yang menyelami lubuk hati[14] menantikannya; di situ pula ia mengambil keputusan tentang nasibnya sendiri di bawah pandangan Allah. Maka dari itu, dengan menyadari bahwa jiwa dalam dirinya bersifat rohani dan kekal abadi, ia tidak tertipu oleh khayalan yang menyesatkan dan timbul dari kondisi-kondisi fisik atau sosial semata-mata, melainkan sebaliknya ia justru menjangkau kebenaran yang terdalam.

15. (Martabat akal budi, kebenaran dan kebijaksanaan)

Sungguh tepatlah pandangan manusia yang ikut menerima pandangan budi ilahi, bahwa dengan akal-budinya ia melampaui seluruh alam. Memang, dengan mengerahkan tanpa kenal lelah kecerdasan nalar-nya di sepanjang zaman, ia telah mencapai kemajuan dalam ilmu pengetahuan empiris, dalam ketrampilan teknis dan dalam ilmu-ilmu kerohanian. Tetapi pada zaman sekarang ini ia telah mencapai hasil-hasil yang gemilang terutama dengan menyelidiki alam bendawi serta menaklukkannya kepada dirinya. Tetapi ia terus mencari dan menemukan kebenaran yang semakin mendalam. Sebab pemahaman-nya tidak terbatas hanya pada gejala-gejala, melainkan mampu menangkap dengan sungguh pasti kenyataan yang terbuka bagi budi manusia, meskipun akibat dosa akal budi itu sebagian telah menjadi kabur dan lemah.

Akhirnya kodrat nalariah pribadi manusia disempurnakan melalui kebijaksanaan, yang dengan cara yang menyenangkan menarik budi manusia untuk mencari dan mencintai apa yang serba benar dan baik. Dengan kebijaksanaan itu manusia diantar melalui alam yang kelihatan kepada kenyataan yang tidak kelihatan.

Adapun zaman kita sekarang, lebih dari abad-abad sebelum ini, membutuhkan kebijaksanaan itu, supaya apa saja yang ditemukan baru oleh manusia menjadi lebih manusiawi. Sebab bila tidak bangkit orang-orang yang lebih bijaksana, nasib dunia di kemudian hari terancam bahaya. Kecuali itu perlu diperhatikan, bahwa pelbagai bangsa, yang memang lebih miskin harta ekonomi-nya, tetapi lebih kaya kebijaksanaan, dapat menyumbangkan jasanya yang sungguh besar kepada bangsa-bangsa lain.

Berkat kurnia Roh Kudus, manusia dalam iman makin mendekat untuk berkontemplasi tentang misteri Rencana ilahi serta menikmatinya[15].

16. (Martabat hati nurani)

Di lubuk hatinya manusia menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, melainkan harus ditaatinya. Suara hati itu selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik, dan untuk menghindari apa yang jahat. Bilamana perlu, suara itu menggema dalam lubuk hatinya: jalankanlah ini, elakkanlah itu. Sebab dalam hatinya manusia menemukan hukum yang ditulis oleh Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu, dan menurut hukum itu pula ia akan diadili[16]. Hati nurani ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya; di situ ia seorang diri bersama Allah, yang sapaan-Nya menggema dalam batinnya[17]. Berkat hati nurani dikenallah secara ajaib hukum, yang dilaksanakan dalam cinta kasih terhadap Allah dan terhadap sesama[18]. Atas kesetiaan terhadap hati nurani Umat kristiani bergabung dengan sesama lainnya untuk mencari kebenaran, dan untuk dalam kebenaran itu memecahkan sekian banyak persoalan moral, yang timbul baik dalam hidup perorangan maupun dalam hidup kemasyarakatan. Oleh karena itu semakin besar pengaruh hati nurani yang cermat, semakin jauh pula pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok menghindar dari kemauan yang membabi-buta, dan semakin mereka berusaha untuk mematuhi norma-norma kesusilaan yang objektif. Akan tetapi tidak jaranglah terjadi bahwa hati nurani tersesat karena ketidaktahuan yang tak teratasi, tanpa kehilangan martabatnya. Tetapi itu tidak dapat dikatakan tentang orang, yang tidak peduli untuk mencari apa yang benar serta baik, dan karena kebiasaan berdosa hati nuraninya lambat laun hampir menjadi buta.

17. (Keluhuran kebebasan)

Adapun manusia hanya dapat berpaling kepada kebaikan bila ia bebas. Kebebasan itu oleh orang-orang zaman sekarang sangat dihargai serta dicari penuh semangat, dan memang tepatlah begitu. Tetapi sering pula orang-orang mendukung kebebasan dengan cara yang salah, dan mengartikannya sebagai kesewenang-wenangan untuk berbuat apa pun sesuka hatinya, juga kejahatan. Sedangkan kebebasan yang sejati merupakan tanda yang mulia gambar Allah dalam diri manusia. Sebab Allah bermaksud menyerahkan manusia kepada keputusannya sendiri[19], supaya ia dengan sekarela mencari Penciptanya, dan dengan mengabdi kepada-Nya secara bebas mencapai kesempurnaan sepenuhnya yang membahagiakan. Maka martabat manusia menuntut, supaya ia bertindak menurut pilihannya yang sadar dan bebas, artinya: digerakkan dan di dorong secara pribadi dari dalam, dan bukan karena rangsangan hati yang buta, atau semata-mata paksaan dari luar. Adapun manusia mencapai martabat itu, bila ia membebaskan diri dari segala penawanan nafsu-nafsu, mengejar tujuannya dengan secara bebas memilih apa yang baik, serta dengan tepat-guna dan jerih-payah yang tekun mengusahakan sarana-sarananya yang memadai. Kebebasan manusia terluka oleh dosa; maka hanya berkat bantuan rahmat Allah mampu mewujudkan secara konkrit nyata arah-gerak hatinya kepada Allah. Adapun setiap orang harus mempertanggungjawabkan perihidupnya sendiri di hadapan takhta pengadilan Allah, sesuai dengan perbuatannya yang baik maupun yang jahat[20].

18. (Rahasia maut)

Di hadapan mautlah teka-teki kenyataan manusia mencapai puncaknya. Manusia sungguh menderita bukan hanya karena rasa sakit dan semakin rusaknya badan, melainkan juga, bahkan lebih lagi, karena rasa takut akan kehancuran yang definitif. Memang wajarlah perasaan berdasarkan naluri hatinya, bila ia mengelakkan dan menolak kehancuran total dan tamatnya riwayat pridadinya untuk selamanya. Tetapi benih keabadian yang dibawanya serta tidak dapat dikembalikan kepada kejasmanian belaka, maka memberontak melawan maut. Segala upaya keahlian tehnis, kendati sangat berguna, tidak mampu meredakan kegelisahan manusia. Sebab lanjutnya usia yang diperpanjang secara biologis pun tidak dapat memuaskan kerinduannya akan hidup di akhirat, yang berurat akar dalam hatinya dan pantang hancur.

Sementara kenyataan maut sama sekali tidak terbayangkan, Gereja yang diterangi oleh perwahyuan ilahi menyatakan, bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk tujuan penuh kebahagiaan, melampaui batas-batas kemalangan di dunia. Kecuali itu kematian badan, yang dapat di hindari seandainya manusia tidak berdosa[21], menurut iman kristiani akan dikalahkan, karena manusia akan dipulihkan oleh Sang Penyelamat yang mahakuasa dan penuh belas kasihan kepada keselamatan, yang telah hilang karena kesalannya. Sebab Allah telah dan tetap memanggil manusia, untuk dengan seutuh kodratnya bersatu dengan Allah dalam persekutuan kekal-abadi kehidupan ilahi yang tak kenal binasa. Kejayaannya itu di rebut oleh Kristus, yang dengan wafat-Nya membebaskan manusia dari maut, dan telah bangkit untuk kehidupan[22]. Maka kepada setiap orang, yang dalam kecemasannya tentang nasibnya dikemudian hari merenungkan semua itu, iman yang di sajikan dengan dasar-dasar pemikiran yang tangguh menyampaikan jawaban. Sekaligus iman membuka kemungkinan baginya untuk dalam Kristus berkomunikasi dengan saudara-saudaranya terkasih yang sudah direnggut oleh maut, seraya menumbuhkan harapan, bahwa mereka telah menerima kehidupan sejati di hadirat Allah.

19. (Bentuk-bentuk dan akar-akar ateisme)

Makna paling luhur martabat manusia terletak pada panggilannya untuk memasuki persekutuan dengan Allah. Sudah sejak asal mulanya manusia diundang untuk berwawancara dengan Allah. Sebab manusia hanyalah hidup, karena ia diciptakan oleh Allah dalam cinta kasih-Nya, dan lestari hidup berkat cinta kasih-Nya. Dan manusia tidak sepenuhnya hidup menurut kebenaran, bila ia tidak dengan sukarela mengakui cinta kasih itu, serta menyerahkan diri kepada Penciptanya. Akan tetapi banyak diantara orang-orang zaman sekarang sama sekali tidak menyadari hubungan kehidupan yang mesra dengan Allah itu atau tegas-tandas menolaknya, sehingga sekarang ini ateisme memang termasuk kenyataan yang paling gawat, dan perlu di selidiki dengan lebih cermat.

Istilah “ateisme” menunjuk kepada gejala-gejala yang sangat berbeda satu dengan lainnya. Sebab ada sekelompok orang yang jelas-jelas mengingkari Allah; ada juga yang beranggapan bahwa manusia sama sekali tidak dapat mengatakan apa-apa tentang Dia; ada pula yang menyelidiki persoalan tentang Allah dengan metode sedemikian rupa, sehingga masalah itu nampak kehilangan makna. Banyak orang secara tidak wajar melampaui batas-batas ilmu positif, lalu atau berusaha keras untuk menjelaskan segala sesuatu dengan cara yang melulu ilmiah itu, atau sebaliknya sudah sama sekali tidak menerima adanya kebenaran yang mutlak lagi. Ada yang menjunjung tinggi manusia sedemikian rupa, sehingga iman akan Allah seolah-olah lemah tak berdaya; Agaknya mereka lebih cenderung untuk mengukuhkan kedudukan manusia dari pada untuk mengingkari Allah. Ada juga yang menggambarkan Allah sedemikian rupa, sehingga hasil khayalan yang mereka tolak itu memang sama sekali bukan Allah menurut Injil. Orang-orang lain bahkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang Allah pun tidak, sebab rupa-rupanya mereka tidak mengalami kegoncangan keagamaan, atau juga tidak menangkap mengapa masih perlu mempedulikan agama. Selain itu ateisme tidak jarang timbul atau dari sikap memprotes keras kejahatan yang berkecamuk di dunia, atau karena secara tidak masuk akal klaim sifat mutlak dikenakan pada nilai manusiawi tertentu, sehingga nilai-nilai itu sudah dianggap menggantikan Allah. Peradaban zaman sekarang pun, bukannya dari diri sendiri, melainkan karena terlalu erat terjalin dengan hal-hal duniawi, acap kali dapat lebih mempersulit orang untuk mendekati Allah.

Memang, mereka yang dengan sengaja berusaha menjauhkan Allah dari hatinya serta menghindari soal-soal keagamaan, tidak mengikuti suara hati nurani mereka, maka bukannya tanpa kesalahan. Akan tetapi kaum beriman sendiripun sering memikul tanggung jawab atas kenyataan itu. Sebab ateisme, dipandang secara keseluruhan, bukanlah sesuatu yang asli, melainkan lebih tepat dikatakan timbul karena pelbagai sebab, antara lain juga karena reaksi kritis terhadap agama-agama, itu pun di berbagai daerah terhadap agama kristiani. Oleh karena itu dalam timbulnya ateisme itu Umat beriman dapat juga tidak kecil peran sertanya, yakni: sejauh mereka – dengan melalaikan pembinaan iman, atau dengan cara memaparkan ajaran yang sesat, atau juga karena cacat-cela mereka dalam kehidupan keagamaan, moral dan kemasyarakatan – harus dikatakan lebih menyelubungi dari pada menyingkapkan wajah Allah yang sejati maupun agama yang sesungguhnya.

20. (Ateisme sistematis)

Sering pula ateisme modern mengenakan bentuk sistematis. Terlepas dari sebab musabab lainnya, ateisme sistematis itu mendorong hasrat manusia akan otonomi sedemikian jauh, sehingga menimbulkan kesulitan terhadap sikap tergantung dari Allah yang manapun juga. Mereka yang menyatakan diri penganut ateisme semacam itu mempertahankan, bahwa kebebasan berarti: manusia menjadi tujuan bagi dirinya sendiri; ialah satu-satunya perancang dan pelaksana riwayatnya sendiri. Menurut anggapan mereka itu tidak dapat diselaraskan dengan pengakuan Tuhan sebagai Pencipta dan tujuan segala sesuatu; atau setidak-tidaknya pernyataan semacam itu percuma saja. Ajaran itu di dukung oleh perasaan berkuasa, yang ditanam pada manusia oleh kemajuan teknologi zaman sekarang.

Di antara bentuk-bentuk ateisme zaman sekarang janganlah dilewatkan bentuk, yang mendambakan pembebasan manusia terutama dari pembebasannya di bidang ekonomi dan sosial. Bentuk ateisme itu mempertahankan, bahwa agama dan hakekatnya merintangi kebebasan itu, sejauh menimbulkan pada manusia harapan akan kehidupan di masa mendatang yang semu saja, dan mengelakkannya dari pembangunan masyarakat dunia. Maka dari itu para pendukung ajaran semacam itu, bila memegang pemerintahan negara, dengan sengitnya menentang agama; mereka menyebarluaskan ateisme, juga dengan menggunakan upaya-upaya untuk menekan, yang ada ditangan pemerintah, terutama dalam pendidikan kaum muda.

21. (Sikap Gereja menghadapi ateisme)

Dalam kesetiaannya terhadap Allah dan terhadap manusia Gereja tidak dapat lain kecuali tiada hentinya, dengan sedih tetapi juga dengan amat tegas, mengecam ajaran-ajaran maupun tindakan-tindakan yang berbahaya itu, yang bertentangan dengan akal budi dan pengalaman umum manusiawi, dan meruntuhkan manusia dari keluhuran-nya menurut asalnya, sebagaimana sebelum ini Gereja telah mengecamnya[23].

Tetapi Gereja berusaha menggali sebab musabab-nya yang terselubung, mengapa dalam pemikiran kaum ateis Allah diingkari. Karena menyadari menyadari beratnya masalah-persoalan yang ditimbulkan oleh ateisme, dan karena terdorong oleh cinta kasih terhadap semua orang, Gereja berpandangan, bahwa soal-soal itu perlu di selidiki secara serius dan lebih mendalam.

Gereja berpendirian, bahwa pengakuan terhadap Allah sama sekali tidak berlawanan dengan martabat manusia, sebab martabat itu di dasarkan pada Allah sendiri dan di sempurnakan di dalam-Nya. Sebab oleh Allah Pencipta manusia ditempatkan dalam masyarakat sebagai ciptaan yang berakal budi dan berkehendak bebas. Tetapi terutama manusia dipanggil sebagai putera untuk hidup dalam persekutuan dengan Allah dan ikut serta menikmati kebahagiaan-Nya. Selain itu Gereja mengajarkan, bahwa karena harapan akan zaman terakhir tugas-tugas duniawi bukannya berkurang pentingnya; melainkan penunaian-nya justru diteguhkan dengan motivasi-motivasi yang baru. Sebaliknya, bila tidak ada dasar ilahi dan harapan akan hidup kekal, martabat manusia menanggung luka-luka amat berat, seperti sekarang ini ternyata; lagi pula teka-teki kehidupan dan kematian, kesalahan maupun penderitaan, tetap tidak terpecahkan, sehingga tidak jarang orang-orang terjerumus ke dalam rasa putus asa.

Sementara itu setiap orang bagi dirinya sendiri tetap menjadi masalah yang tidak terselesaikan, ditangkap samar-samar. Sebab pada saat-saat tertentu, terutama pada peristiwa-peristiwa hidup yang agak penting, tidak seorangpun mampu menghindari sama sekali pernyataan tersebut di atas. Persoalan itu hanya Allah-lah yang dapat menjawab sepenuhnya dan dengan sepasti-pastinya, Dia yang memanggil manusia ke arah pemikiran yang lebih mendalam dan penyelidikan yang lebih rendah hati.

Adapun penawar bagi ateisme harus diharapkan dari ajaran yang di paparkan dengan baik, maupun dari peri hidup Gereja serta para anggotanya secara menyeluruh. Sebab panggilan Gerejalah menghadirkan dan seperti mengejawantahkan Allah Bapa beserta Putera-Nya yang menjelma, dengan terus menerus membaharui dan membersihkan diri di bawah bimbingan Roh Kudus[24]. Itu terutama terlaksana melalui kesaksian iman yang hidup dan dewasa, artinya telah dibina untuk mampu menangkap dengan jelas kesulitan-kesulitan yang muncul dan mengatasinya. Kesaksian iman yang gemilang itu di masa silam dan sekarang ini disampaikan oleh amat banyak saksi iman. Iman itu harus menampakkan kesuburan-nya dengan merasuki seluruh hidup kaum beriman, juga hidup mereka yang profan, dan dengan menggerakkan mereka untuk menegakkan keadilan dan mengamalkan cinta kasih, terutama terhadap kaum miskin. Akhirnya untuk menampilkan kehadiran Allah sangat mendukunglah kasih persaudaraan Umat beriman, yang sehati sejiwa berjuang demi iman yang bersumber pada Injil[25], serta membawakan diri sebagai tanda kesatuan.

Akan tetapi Gereja, sungguh pun sama sekali menolak ateisme, dengan tulus hati menyatakan, bahwa semua orang, beriman maupun tidak, harus menyumbangkan jasa untuk membangun dengan baik dunia ini, yang merupakan tempat kediaman mereka bersama. Tentu saja itu tidak dapat terlaksana tanpa perundingan yang tulus dan bijaksana. Maka Gereja juga menyesalkan diskrimanasi antara kaum beriman dan kaum tak beriman, yang secara tidak adil diberlakukan oleh beberapa pemimpin negara, yang tidak mengakui hak-hak asasi pribadi manusia. Adapun bagi Umat beriman Gereja sungguh-sungguh menghendaki kebebasan yang efektif, supaya mereka diizinkan juga untuk mendirikan kenisah Allah di dunia ini. Dengan tulus hati Gereja mengundang kaum ateis, untuk mempertimbangkan Injil Kristus dengan hati terbuka.

Sebab bila Gereja mengembalikan harapan kepada mereka, yang karena putus asa sudah tidak berpikir lagi tentang perbaikan mutu hidup mereka, dan dengan demikian membela martabat panggilan manusia, Gereja sungguh yakin, bahwa amanatnya menanggapi dambaan-dambaan hati manusia yang paling rahasia. Pesan itu bukannya mengurangi harkat manusia, melainkan melimpahkan terang, kehidupan dan kebebasan demi kemajuannya; dan selain itu tiada sesuatu pun yang dapat memuaskan hati manusia: “Engkau telah menciptakan kami untuk Dikau”, ya Tuhan, “dan gelisahlah hati kami, sebelum beristirahat dalam Dikau[26].

22. (Kristus Manusia Baru)

Sesungguhnya hanya dalam misteri Sabda yang menjelmalah misteri manusia benar-benar menjadi jelas. Sebab Adam, manusia pertama, menggambarkan Dia yang akan datang[27], yakni Kristus Tuhan. Kristus, Adam yang Baru, dalam pewahyuan misteri Bapa serta cinta kasih-Nya sendiri, sepenuhnya menampilkan manusia bagi manusia, dan membeberkan kepadanya panggilannya yang amat luhur. Maka tidak mengherankan pula, bahwa dalam Dia kebenaran-kebenaran yang diuraikan diatas mendapatkan sumbernya dan mencapai puncaknya.

Dialah “gambar Allah yang tidak kelihatan” (Kol 1:15)[28]. Dia pulalah manusia sempurna, yang mengembalikan kepada anak-anak Adam citra ilahi, yang telah ternodai sejak dosa pertama. Dan karena dalam Dia kodrat manusia disambut, bukannya dienyahkan[29], maka dalam diri kita pun kodrat itu diangkat mencapai martabat yang amat luhur. Sebab Dia, Putera Allah, dalam penjelmaan-Nya dengan cara tertentu telah menyatukan diri dengan setiap orang. Ia telah bekerja memakai tangan manusiawi, Ia berpikir memakai akal budi manusiawi, Ia bertindak atas kehendak manusiawi[30], Ia mengasihi dengan hati manusiawi. Ia telah lahir dari Perawan Maria, sungguh menjadi salah seorang diantara kita, dalam segalanya sama seperti kita, kecuali dalam hal dosa[31].

Dengan menumpahkan darah-Nya secara sukarela Anak domba yang tak bersalah telah berpahala, memperoleh kehidupan bagi kita; dan dalam Dia Allah telah mendamaikan kita dengan Dirinya dan antara kita sendiri[32]; dan Ia telah merebut kita dari perbudakan setan dan dosa, sehingga kita masing-masing dapat berkata bersama Rasul: Putera Allah “telah mengasihi aku, dan menyerahkan Diri bagiku” (Gal 2:20). Dengan menanggung penderitaan bagi kita Ia bukan hanya memberi teladan supaya kita mengikuti jejak-Nya[33]; melainkan Ia juga memulihkan jalan; sementara jalan itu kita tempuh, hidup dan maut disucikan dan menerima makna yang baru.

Adapun orang kristiani yang telah menyerupai citra Putera, yakni yang Sulung diantara banyak saudara[34]; ia telah menerima “kurnia sulung Roh” (Rom 8:23), dan karena itu menjadi mampu melaksanakan hukum baru cinta kasih[35]. Melalui Roh itu, “jaminan warisan kita” (Ef 1:14), manusia seutuhnya diperbaharui batinnya, hingga “penebusan badannya” (Rom 8:23): “Bila Roh Dia, yang telah membangkitkan Yesus dari antara orang mati, tinggal dalam kamu, maka Dia yang telah membangkitkan Yesus Kristus dari antara orang mati, maka membangkitkan badanmu yang fana itu juga, demi Roh-Nya yang diam dalam kamu” (Rom 8:11)[36]. Pastilah kebutuhan dan tugas mendesak orang kristiani untuk melalui banyak duka derita berjuang melawan kejahatan dan menanggung maut; akan tetapi ia tergabung dengan misteri Paska, menyerupai wafat Kristus, dan diteguhkan oleh harapan akan melaju menuju kebangkitan[37].

Itu bukan hanya berlaku bagi kaum beriman kristiani, melainkan bagi semua orang yang berkehendak baik, yang hatinya menjadi kancah kegiatan rahmat yang tidak kelihatan[38]. Sebab karena Kristus telah wafat bagi semua orang[39], dan panggilan terakhir manusia benar-benar hanya satu, yakni bersifat ilahi, kita harus berpegang teguh, bahwa Roh Kudus membuka kemungkinan bagi semua orang, untuk dengan cara yang diketahui oleh Allah digabungkan dengan misteri Paska itu.

Seperti itu dan seagung itulah misteri manusia, yang berkat perwahyuan kritiani dan dalam Kristus disinarilah teka-teki penderitaan maut, yang diluar Injil-Nya melanda kita. Kristus telah bangkit; dengan wafat-Nya Ia menghancurkan maut. Dan Ia telah mengurniakan kehidupan kepada kita[40], supaya sebagai putera-puteri dalam Sang Putera, kita berseru dalam Roh: “Abba, ya Bapa!”[41].

BAB DUA – MASYARAKAT MANUSIA

23. (Maksud Konsili)

Di antara segi-segi dunia zaman sekarang termasuk berlipatgandanya hubungan-hubungan timbal-balik antara manusia. Kemajuan teknik dewasa ini amat banyak berjasa bagi perkembangan itu. Akan tetapi dialog persaudaraan antar manusia tidak mencapai kesempurnaannya dalam kemajuan itu, melainkan secara lebih mendalam kesempurnaan itu tercapai dalam kebersamaan pribadi-pribadi, yang menuntut sikap saling menghormati terhadap martabat rohani mereka yang sepenuhnya. Ada pun untuk memajukan persekutuan antar pribadi itu Perwahyuan kristiani sangat membantu, sekaligus mengantar kita kepada pengertian hukum-hukum kehidupan sosial, yang oleh Sang Pencipta telah ditulis dalam kodrat rohani dan susila manusia.

Karena akhir-akhir ini dokumen-dokumen Magisterium Gereja telah menyampaikan uraian yang lebih luas mengenai ajaran kristiani tentang masyarakat manusia[42], maka Konsili hanya mengingatkan beberapa kebenaran yang lebih penting saja, dan menjelaskan dasar-dasarnya dalam terang Perwahyuan. Kemudian akan menggarisbawahi beberapa konsekuensi, yang pada zaman kita sekarang cukup penting.

24. (Sifat kebersamaan panggilan manusia dalam rencana Allah)

Allah, yang sebagai Bapa memelihara semua orang, menghendaki agar mereka semua merupakan satu keluarga, dan saling menghadapi dengan sikap persaudaraan. Sebab mereka semua diciptakan menurut gambar Allah, yang “menghendaki segenap bangsa manusia dari satu asal mendiami seluruh muka bumi” (Kis 17:26). Mereka semua dipanggil untuk satu tujuan yang sama, yakni Allah sendiri.

Oleh karena itu cinta kasih terhadap Allah dan sesama merupakan perintah yang pertama dan terbesar. Kita belajar dari Kitab suci, bahwa kasih terhadap Allah tidak terpisahkan dari kasih terhadap sesama: “… sekiranya ada perintah lain, itu tercakup dalam amanat ini: Hendaknya engkau mengasihi sesamamu seperti dirimu sendiri … jadi kepenuhan hukum ialah cinta kasih” (Rom 13:9-10; lih. 1Yoh 4:20). Menjadi makin jelaslah, bahwa itu sangat penting bagi orang-orang yang semakin saling tergantung dan bagi dunia yang semakin bersatu.

Bahkan ketika Tuhan Yesus berdoa kepada Bapa, supaya “semua orang menjadi satu …, seperti kita pun satu” (Yoh 17:21-22), dan membuka cakrawala yang tidak terjangkau oleh akalbudi manusiawi, ia mengisyaratkan kemiripan antara persatuan Pribadi-Pribadi ilahi dan persatuan putera-puteri Allah dalam kebenaran dan cinta kasih. Keserupaan itu menampakkan, bahwa manusia, yang di dunia ini merupakan satu-satunya makhluk yang oleh Allah dikehendaki demi dirinya sendiri, tidak dapat menemukan diri sepenuhnya tanpa dengan tulus hati memberikan dirinya[43].

25. (Pribadi manusia dan masyarakat manusia saling tergantung)

Dari sifat sosial manusia nampaklah, bahwa pertumbuhan pribadi manusia dan perkembangan masyarakat sendiri saling tergantung. Sebab asas, subjek dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharusnyalah pribadi manusia; berdasarkan kodratnya ia sungguh-sungguh memerlukan hidup kemasyarakatan[44]. Maka karena bagi manusia hidup kemasyarakatan itu bukanlah suatu tambahan melulu, oleh karena itu melalui pergaulan dengan sesama, dengan saling berjasa, melalui dialog dengan sesama saudara, manusia berkembang dalam segala bakat-pembawaannya, dan mampu menanggapi panggilannya.

Diantara ikatan-ikatan sosial, yang diperlukan bagi pertumbuhan manusia, ada, seperti keluarga dan masyarakat politik, yang lebih langsung selaras dengan kodratnya sedalam-dalamnya; ada pula ikatan-ikatan yang lebih bersumber pada kehendak bebasnya. Pada zaman kita sekarang, karena pelbagai sebab, hubungan-hubungan timbal-balik dan saling ketergantungan semakin berlipatganda. Karena itulah muncul pelbagai perserikatan dan lembaga, entah yang bersifat umum entah swasta. Kenyataan yang disebut sosialisasi itu memang bukannya tanpa bahaya; tetapi juga membawa banyak keuntungan, untuk memantapkan dan mengembangkan sifat-sifat pribadi manusia dan membela hak-haknya[45].

Tetapi kalau pribadi-pribadi manusia untuk memenuhi panggilannya, juga perihal agama, menerima banyak dari hidup kemasyarakatan itu, di lain pihak tidak dapat diingkari, bahwa – karena kondisi-kondisi sosial yang dialaminya dan karena sejak kecil ia tenggelam di dalamnya, – sering pula orang-orang menjauh dari amal-perbuatan baik dan terdorong ke arah yang tidak baik. Sudah jelaslah bahwa, gangguan-gangguan yang begitu sering timbul di bidang kemasyarakatan, sebagian bersumber pada ketegangan dalam struktur-struktur ekonomi, politik dan sosial sendiri. Tetapi secara lebih mendalam kekeruhan itu timbul dari cinta diri dan kesombongan orang-orang, dan sekaligus merusak lingkungan sosial. Bila tata-tertib tercemarkan oleh akibat-akibat dosa, manusia, yang dari semula condong ke arah kejahatan, kemudian menghadapi rangsangan-rangsangan baru untuk berdosa. Dorongan-dorongan itu tidak dapat diatasi tanpa usaha-usaha yang tangkas berkat bantuan rahmat.

26. (Memajukan kesejahteraan umum)

Karena saling ketergantungan itu semakin meningkat dan lambat-laun meluas ke seluruh dunia, maka kesejahteraan umum sekarang ini juga semakin bersifat universal, dan oleh karena itu mencakup hak-hak maupun kewajiban-kewajiban, yang menyangkut seluruh umat manusia. Yang dimaksudkan dengan kesejahteraan umum ialah: keseluruhan kondisi-kondisi hidup kemasyarakatan, yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri. Setiap kelompok harus memperhitungkan kebutuhan-kebutuhan serta aspirasi-aspirasi kelompok-kelompok lain yang wajar, bahkan kesejahteraan umum segenap keluarga manusia[46].

Tetapi serta-merta berkembanglah kesadaran dan unggulnya martabat pribadi manusia, karena melampaui segala sesuatu, lagi pula hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya bersifat universal dan tidak dapat diganggu-gugat. Maka sudah seharusnyalah, bahwa bagi manusia disediakan segala sesuatu, yang dibutuhkannya untuk hidup secara sungguh manusiawi, misalnya nafkah, pakaian, perumahan, hak untuk dengan bebas memilih status hidupnya dan untuk membentuk keluarga, hak atas pendidikan, pekerjaan, nama baik, kehormatan, informasi yang semestinya, hak untuk bertindak menurut norma hati nuraninya yang benar, hak atas perlindungan hidup perorangan, dan atas kebebasan yang wajar, juga perihal agama.

Jadi tata-masyarakat serta kemajuannya harus tiada hentinya menunjang kesejahteraan pribadi-pribadi; sebab penataan hal-hal harus dibawahkan kepada tingkatan pribadi-pribadi, dan jangan sebaliknya menurut yang diisyaratkan oleh Tuhan sendiri ketika bersabda bahwa hari Sabat itu ditetapkan demi manusia, dan bukan manusia demi hari Sabat[47]. Tata dunia itu harus semakin dikembangkan, didasarkan pada kebenaran, dibangun dalam keadilan, dihidupkan dengan cinta kasih, harus menemukan keseimbangan-nya yang semakin manusiawi dalam kebebasan[48]. Supaya itu semua terwujudkan perlulah diadakan pembaharuan mentalitas dan perubahan-perubahan sosial secara besar-besaran.

Roh Allah, yang dengan penyelenggaraan-Nya yang mengagumkan mengarahkan peredaran zaman dan membaharui muka bumi, hadir ditengah perkembangan itu. Adapun ragi Injil telah dan masih membangkitkan dalam hati manusia tuntutan tak terkendali akan martabatnya.

27. (Sikap hormat terhadap pribadi manusia)

Beranjak kepada konsekuensi-konsekuensi praktis yang cukup mendesak, Konsili menekankan sikap hormat terhadap manusia, sehingga setiap orang wajib memandang sesamanya, tak seorang pun terkecualikan, sebagai “dirinya yang lain”, terutama mengindahkan peri hidup mereka beserta upaya-upaya yang mereka butuhkan untuk hidup secara layak[49], supaya jangan meniru orang kaya, yang sama sekali tidak mempedulikan Lazarus yang miskin itu[50].

Terutama pada zaman kita sekarang ini mendesak kewajiban menjadikan diri kita sendiri sesama bagi setiap orang, siapa pun dia itu, dan bila ia datang melayaninya secara aktif, entah ia itu orang lanjut usia yang sebatang kara, entah tenaga kerja asing yang dihina tanpa alasan, entah seorang perantau, atau anak yang lahir dari hubungan haram dan tidak sepatutnya menderita karena dosa yang tidak dilakukannya,atau orang lapar yang menyapa hati nurani kita seraya mengingatkan sabda Tuhan: “Apa pun yang kamu jalankan terhadap salah seorang saudara-Ku yang hina ini, kamu perbuat terhadap Aku” (Mat 25:40).

Selain itu apa saja yang berlawanan dengan kehidupan sendiri, misalnya bentuk pembunuhan yang mana pun juga, penumpasan suku, pengguguran, eutanasia atau bunuh diri yang disengaja; apa pun yang melanggar keutuhan pribadi manusia, seperti pemenggalan anggota badan, siksaan yang ditimpakan pada jiwa maupun raga, usaha-usaha paksaan psikologis; apa pun yang melukai martabat manusia, seperti kondisi-kondisi hidup yang tidak layak manusiawi, pemenjaraan yang sewenang-wenang, pembuangan orang-orang, perbudakan, pelacuran, perdagangan wanita dan anak-anak muda; begitu pula kondisi-kondisi kerja yang memalukan, sehingga kaum buruh diperalat semata-mata untuk menarik keuntungan, dan tidak diperlakukan sebagai pribadi-pribadi yang bebas dan bertanggung jawab: itu semua dan hal-hal lain yang serupa memang perbuatan yang keji. Dan sementara mencoreng peradaban manusiawi, perbuatan-perbuatan itu lebih mencemarkan mereka yang melakukannya, dari pada mereka yang menanggung ketidak-adilan, lagi pula sangat berlawanan dengan kemuliaan Sang Pencipta.

28. (Sikap hormat dan cinta kasih terhadap lawan)

Sikap hormat dan cinta kasih harus diperluas untuk manampung mereka pula, yang dibidang sosial, politik atau pun keagamaan berpandangan atau bertindak berbeda dengan kita. Sebab semakin mendalam kita dengan sikap ramah dan cinta kasih menyelami cara-cara mereka berpandangan, semakin mudah pula kita akan dapat menjalin dialog dengan mereka.

Tentu saja cinta kasih dan kebaikan hati itu janganlah sekali-kali menjadikan kita acuh tak acuh terhadap kebenaran dan kebaikan. Bahkan cinta kasih sendiri mendesak para murid Kristus untuk menyiarkan kebenaran yang membawa keselamatan kepada semua orang. Tetapi perlu dibedakan antara kesesatan yang selalu harus ditolak, dan orangnya yang sesat, yang tetap harus memiliki martabat pribadi, juga bila ia ternodai oleh pandangan-pandangan keagamaan yang salah atau kurang cermat[51]. Allah sendirilah satu-satunya yang mengadili dan menyelami hati; maka Ia melarang kita supaya jangan menjatuhkan pengadilan atas kesalahan batin siapa pun[52].

Ajaran Kristus meminta supaya kita mengampuni perlakuan-perlakuan yang tak adil[53], dan memperluas perintah cinta kasih kepada semua musuh-musuh; itulah perintah Perjanjian Baru: “Kamu mendengar bahwa dikatakan: Kasihilah sesamamu, dan bencilah musuhmu. Akan tetapi Aku berpesan kepada kamu: Cintailah musuh-musuhmu, dan berbuatlah baik kepada mereka yang membenci kamu; serta berdoalah bagi mereka yang menganiaya dan memfitnah kamu” (Mat 5:43-44).

29. (Kesamaan hakiki antara semua orang dan keadilan sosial)

Semua orang mempunyai jiwa yang berbudi dan diciptakan menurut gambar Allah, dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama. Mereka semua ditebus oleh Kristus, dan mengemban panggilan serta tujuan ilahi yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua orang.

Memang karena pelbagai kemampuan fisik maupun kemacam-ragaman daya kekuatan intelektual dan moral tidak dapat semua orang disamakan. Tetapi setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi , entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah. Sebab sungguh layak disesalkan, bahwa hak-hak asasi pribadi itu belum dimana-mana dipertahankan secara utuh dan aman. Seperti bila seorang wanita tidak diakui wewenang-nya untuk dengan bebas memilih suaminya dan menempuh status hidupnya, atau untuk menempuh pendidikan dan meraih kebudayaan yang sama seperti dipandang wajar bagi pria.

Kecuali itu, sungguhpun antara orang-orang terdapat perbedaan-perbedaan yang wajar, tetapi kesamaan martabat pribadi menuntut, agar dicapailah kondisi hidup yang lebih manusiawi dan adil. Sebab perbedaan-perbedaan yang keterlaluan antara sesama anggota dan bangsa dalam satu keluarga manusia dibidang ekonomi maupun sosial menimbulkan batu sandungan, lagi pula berlawanan dengan keadilan sosial, kesamarataan, mertabat pribadi manusia, pun juga merintangi kedamaian sosial dan international.

Adapun lembaga-lembaga manusiawi, baik swasta maupun umum, hendaknya berusaha melayani martabat serta tujuan manusia, seraya sekaligus berjuang dengan gigih melawan setiap perbudakan sosial maupun politik, serta mengabdi kepada hak-hak asasi manusia di bawah setiap pemerintahan. Bahkan lembaga-lembaga semacam itu lambat-laun harus menanggapi kenyataan-kenyataan rohani, yang melampaui segala-galanya, juga kalau ada kalanya diperlukan waktu cukup lama untuk mencapai tujuan yang dimaksudkan.

30. (Etika individualis harus diatasi)

Mendalam serta pesatnya perubahan lebih mendesak lagi, supaya janganlah seorang pun, karena mengabaikan perkembangan zaman atau lamban tak berdaya, mengikuti etika yang individualis semata-mata. Tugas keadilan dan cinta kasih semakin dipenuhi, bila setiap orang menurut kemampuannya sendiri dan menanggapi kebutuhan-kebutuhan sesama memberikan sumbangannya kepada kesejahteraan umum, serta memajukan dan membantu lembaga-lembaga umum maupun swasta, yang melayani peningkatan kondisi-kondisi hidup orang-orang. Ada saja yang kendati menyarakan pandangan-pandangan yang luas dan bernada kebesaran jiwa, tetapi menurut kenyataannya selalu hidup sedemikian rupa, seolah-olah sama sekali tidak mempedulikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Malahan di pelbagai daerah tidak sedikit pula, yang meremehkan hukum-hukum dan peraturan-peraturan sosial. Tidak sedikit juga, yang dengan bermacam-macam tipu muslihat berani mengelakkan pajak-pajak yang wajar maupun hal-hal lain yang termasuk hak masyarakat. Orang-orang lain menganggap sepele beberapa peraturan hidup sosial, misalnya, untuk menjaga kesehatan, atau untuk mengatur lalu lintas, tanpa mempedulikan, bahwa dengan kelalaian semacam itu mereka membahayakan hidup mereka sendiri dan sesama.

Hendaknya bagi semua merupakan kewajiban suci: memandang hubungan-hubungan sosial sebagai tugas utama manusia zaman sekarang, serta mematuhinya. Sebab semakin dunia bersatu, semakin jelas pulalah tugas-tugas orang-orang melampaui kepentingan kelompok-kelompok khusus, dan lama-kelamaan meluas ke dunia semesta. Itu hanyalah mungkin bila masing-masing perorangan dan kelompok mengembangkan keutamaan-keutamaan moral dan sosial dalam diri mereka sendiri, dan menyebarkannya dalam masyarakat. Dengan demikian memang sesungguhnya – berkat bantuan rahmat ilahi yang memang diperlukan – akan bangkitlah manusia-manusia baru, yang membangun kemanusiaan yang baru pula.

31. (Tanggung jawab dan keikut-sertaan)

Supaya setiap orang lebih saksama menunaikan tugas hati nuraninya baik terhadap dirinya maupun terhadap pelbagai kelompok yang diikutinya, ia harus dengan tekun menjalani pembinaan menuju kebudayaan rohani yang lebih luas, dengan memanfaatkan bantuan-bantuan besar, yang sekarang ini tersedia bagi bangsa manusia. Terutama pendidikan kaum muda dari lapisan sosial mana pun juga hendaknya di selenggarakan sedemikian rupa, sehingga bangkitlah kaum pria maupun wanita, yang bukan saja berpendidikan tinggi, melainkan juga berjiwa besar, karena memang mereka itulah yang sangat diperlukan untuk zaman sekarang.

Akan tetapi praktis orang hanya mencapai kesadaran bertanggung jawab itu, bila kondisi-kondisi hidup memungkinkannya, untuk menyadari martabatnya, dan untuk menanggapi panggilannya dengan membaktikan diri kepada Allah dan sesama. Adapun kebebasan manusia seringkali melemah, bila ia jatuh ke dalam kemelaratan yang amat parah; begitu pula kebebasan itu merosot, bila orang menuruti saja kemudahan-kemudahan hidup yang berlebihan, dan mengurung diri bagaikan dalam menara gading. Sebaliknya kebebasan itu diteguhkan, bila orang menerima kebutuhan-kebutuhan hidup sosial yang tak terelakkan, menyanggupi bermacam-macam tuntutan solidaritas antar manusia, dan mengikat diri untuk mengabdi masyarakat.

Oleh karena itu semua orang perlu di dorong kemauan untuk melibatkan diri dalam usaha-usaha bersama. Memang layak dipujilah pola bertindak bangsa, bila sebanyak mungkin warganya dalam kebebasan sejati melibatkan diri dalam urusan-urusan kenegaraan umum. Tetapi perlu diperhitungkan juga keadaan nyata setiap bangsa, begitu pula perlunya pemerintahan yang cukup kuat. Adapun supaya semua warganegara bergairah untuk melibatkan diri dalam kehidupan pelbagai kelompok, yang seluruhnya membentuk tubuh masyarakat, perlulah bahwa dalam kelompok-kelompok itu mereka temukan nilai-nilai, yang menarik bagi mereka, dan membangkitkan kesediaan mereka untuk melayani sesama. Memang wajarlah pandangan kita, bahwa nasib bangsa di kemudian hari terletak di tangan mereka, yang mampu mewariskan kepada generasi-generasi mendatang dasar-dasar untuk hidup dan berharap.

32. (Sabda yang menjelama dan solidaritas manusia)

Allah menciptakan orang-orang bukan untuk hidup sendiri-sendiri, melainkan untuk membentuk persatuan sosial. Begitu pula Ia “bermaksud menguduskan dan menyelamatkan orang-orang bukannya satu per satu, tanpa hubungan satu dengan lainnya. Tetapi Ia hendak membentuk mereka menjadi umat, yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan mengabdi kepada-Nya dengan suci[54]. Sejak awal mula sejarah keselamatan Ia memilih orang-orang bukan melulu sebagai perorangan, melainkan sebagai anggota suatu masyarakat. Sebab seraya mewahyukan Rencana-Nya Allah menyebut mereka yang terpilih itu “Umat-Nya” (Kel 3:7-12); kemudian di Sinai Ia mengikat perjanjian dengan Umat itu[55].

Sifat kebersamaan itu berkat karya Yesus Kristus disempurnakan dan dipenuhkan. Sebab Sabda yang menjelma sendiri telah menghendaki menjadi anggota rukun hidup manusiawi. Ia menghadiri pesta perkawinan di Kana, berkenan berkunjung ke rumah Zakeus, dan makan bersama dengan pemungut cukai dan orang-orang pendosa. Ia mewahyukan cinta kasih Bapa serta panggilan manusia yang luhur, dengan menunjukkan kepada kenyataan-kenyataan sosial yang sangat lazim dan menggunakan peribahasa serta lambang-lambang hidup sehari-hari saja. Ia menguduskan hubungan-hubungan antar manusia, terutama hubungan keluarga, sumber kehidupan sosial. Dengan sukarela Ia mematuhi hukum-hukum tanah air-Nya. Ia menghendaki hidup sebagai buruh pada zaman-Nya dan di daerah-Nya sendiri.

Dalam pewartaan-Nya Ia memerintahkan dengan jelas kepada putera-puteri Allah, supaya mereka bertingkah laku sebagai saudara satu terhadap lainnya. Dalam doa-Nya Ia meminta, supaya semua murid-Nya menjadi “satu”. Malahan Ia sendiri hingga wafat-Nya mengorbankan Diri bagi semua orang, menjadi Penebus mereka semua. “Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seseorang yang memberikan nyawanya bagi sahabat-sahabatnya” (Yoh 15:13). Adapun para Rasul di perintahkan-Nya untuk mewartakan kepada semua bangsa warta Injil, supaya bangsa manusia menjadi keluarga Allah, yang kepenuhan hukumnya ialah cinta kasih.

Sesudah wafat dan kebangkitan-Nya, sebagai Putera Sulung diantara banyak saudara, Ia membentuk dengan kurnia Roh Kudus-Nya suatu persekutuan persaudaraan di antara mereka semua yang menerima-Nya dengan iman dan cinta kasih, yakni dalam Tubuh-Nya, ialah Gereja. Di situ semua orang saling menjadi anggota, dan sesuai dengan pelbagai kurnia yang mereka terima, saling melayani.

Solidaritas itu harus selalu dikembangkan, hingga harinya akan mencapai kepenuhannya, bila mereka diselamatkan berkat rahmat, sebagai keluarga yang dicintai oleh Allah dan oleh Kristus Saudaranya, akan melambungkan kemuliaan sempurna kepada Allah.

BAB TIGA – KEGIATAN MANUSIA DI SELURUH DUNIA

33. (Masalah-persoalannya)

Manusia selalu telah berusaha mengembangkan hidupnya dengan jerih-payah dan berkat-pembawaannnya. Tetapi zaman sekarang ini, terutama berkat ilmu pengetahuan dan teknologi, ia telah dan tetap masih memperluas kedaulatannya hampir atas alam semesta. Pertama-tama berkat bantuan upaya-upaya aneka macam pertukaran (komunikasi) antar bangsa yang meningkat, keluarga manusia lambat-laun makin mengakui dan membentuk diri sebagai satu masyarakat di seluruh dunia. Dengan demikian banyak harta-nilai, yang dulu oleh manusia terutama diharapkan dari kekuatan-kekuatan atas-duniawi, sekarang sudah diusahakannya melalui kegiatannya sendiri.

Menghadapi usaha besar-besaran, yang sudah merasuki seluruh bangsa manusia itu, banyak muncul pertanyaan-pertanyaan dalam masyarakat. Manakah arti dan nilai jerih-payah itu? Bagamana semua itu harus dimanfaatkan? Tujuan manakah yang mau dicapai melalui usaha-usaha baik perorangan maupuk kelompok-kelompok? Adapun Gereja, yang menjaga khazanah sabda Allah, yakni sumber kaidah-kaidah di bidang religius dan kesusilaan, memang tidak selalu siap menjawab pertanyaan-pertanyaan itu masing-masing. Tetapi ingin memperpadukan cahaya perwahyuan dengan keahlian semua orang, supaya menjadi teranglah jalan yang belum lama ini mulai ditempuh oleh masyarakat manusia.

34. (Nilai kegiatan manusia)

Bagi kaum beriman ini merupakan keyakinan: kegiatan manusia baik perorangan maupun kolektif, atau usaha besar-besaran itu sendiri, yang dari zaman ke zaman di kerahkan oleh banyak orang untuk memperbaiki kondisi-kondisi hidup mereka, memang sesuai dengan rencana Allah. Sebab manusia, yang diciptakan menurut gambar Allah, menerima titah-Nya, supaya menakhlukkan bumi beserta segala sesuatu yang terdapat padanya, serta menguasai dunia dalam keadilan dan kesucian[56]; ia mengemban perintah untuk mengakui Allah sebagai Pencipta segala-galanya, dan mengarahkan diri beserta seluruh alam kepada-Nya, sehingga dengan terbawahnya segala sesuatu kepada manusia nama Allah sendiri di kagumi di seluruh bumi[57].

Itu berlaku juga bagi pekerjaan sehari-hari yang biasa sekali. Sebab pria maupun wanita, yang – sementara mencari nafkah bagi diri maupun keluarga mereka – melakukan pekerjaan mereka sedemikian rupa sehingga sekaligus berjasa bakti bagi masyarakat, memang dengan tepat dapat berpandangan, bahwa dengan jerih-payah itu mereka mengembangkan karya Sang Pencipta, ikut memenuhi kepentingan sesama saudara, dan menyumbangkan kegiatan mereka pribadi demi terlaksananya rencana ilahi dalam sejarah[58]].

Oleh karena itu umat kristiani tidak beranggapan seolah-olah karya-kegiatan, yang dihasilkan oleh bakat-pembawaan serta daya-kekuatan manusia, berlawanan dengan kuasa Allah, seakan-akan ciptaan yang berakalbudi menyaingi Penciptanya. Mereka malahan yakin bahwa kemenangan-kemenangan bangsa manusia justru menandakan keagungan Allah dan merupakan buah rencana-Nya yang tidak terperikan. Adapun semakin kekuasaan manusia bertambah, semakin luas pula jangkauan tanggung jawabnya, baik itu tanggung jawab perorangan maupun tanggung jawab bersama. Maka jelaslah pewartaan kristiani tidak menjauhkan orang-orang dari usaha membangun dunia, pun tidak mendorong mereka untuk mengabaikan kesejahteraan sesama; melainkan justru semakin terikat tugas untuk melaksanakan itu[59].

35. (Norma kegiatan manusia)

Adapun seperti kegaitan insani berasal dari manusia, begitu pula kegiatan itu terarahkan kepada manusia. Sebab bila manusia bekerja, ia bukan hanya mengubah hal-hal tertentu dalam masyarakat, melainkan menyempurnakan dirinya sendiri juga. Ia belajar banyak, mengembangkan bakat-kemampuannya, beranjak keluar dari dirinya dan melampaui dirinya. Pengembangan diri itu, bila diartikan dengan tepat, lebih bernilai dari harta kekayaan lahiriah yang dapat dikumpulkan. Manusia lebih bernilai karena kenyataan dirinya sendiri dari pada karena apa yang dimilikinya[60]. Begitu pula segala sesuatu, yang diperbuat untuk orang memperoleh keadilan yang penuh, persaudaraan yang lebih luas. Tata-cara yang manusiawi dalam hubungan-hubungan sosial, lebih berharga dari pada kemajuan-kemajuan di bidang teknologi. Sebab kemajuan-kemajuan itu memang dapat menyediakan semacam bahan bagi pengembangan manusiawi, tetapi dipandang begitu saja sama sekali tidak mewujudkan pengembangan itu sendiri.

Oleh karena inilah tolok ukur kegiatan manusiawi: supaya kegiatan itu menurut rencana dan kehendak Allah selaras dengan kesejahteraan sejati umat manusia, lagi pula memungkinkan manusia sebagai perorangan maupun warga masyarakat untuk mengembangkan dan mewujudkan sepenuhnya panggilannya seutuhnya.

36. (Otonomi hal-hal duniawi yang sewajarnya)

Akan tetapi agaknya banyak orang zaman sekarang mengkhawatirkan, bahwa makhluk-makhluk dan masyarakat sendiri mempunyai hukum-hukum serta nilai-nilainya sendiri, yang demi sedikit harus dikenal, dimanfaatkan dan makin diatur oleh manusia, maka memang sangat pantaslah menuntut otonomi itu. Dan bukan hanya dituntut oleh orang-orang zaman sekarang, melainkan selaras juga dengan kehendak Sang Pencipta. Sebab berdasarkan kenyataannya sebagai ciptaan segala sesuatu dikurniai kemandirian, kebenaran dan kebaikannya sendiri, lagi pula menganut hukum-hukum dan mempunyai tata-susunannya sendiri. Dan manusia wajib menghormati itu semua, dengan mengakui metode-metode yang khas bagi setiap ilmu pengetahuan dan bidang tehnik. Maka dari itu penyelidikan metodis di semua bidang ilmu, bila dijalankan secara sungguh ilmiah dan menurut kaidah-kaidah kesusilaan, tidak pernah akan sungguh bertentangan dengan iman, karena hal-hal profan dan pokok-pokok iman berasal dari Allah yang sama[61]. Bahkan barang siapa dengan rendah hati dan dengan tabah berusaha menyelidiki rahasia-rahasia alam, kendati tanpa di sadari pun ia bagaikan di tuntun oleh tangan Allah, yang melestarikan segala sesuatu dan menjadikannya sebagaimana adanya. Oleh karena itu bolehlah kiranya disesalkan sikap-sikap tertentu, yang kadang-kadang terdapat juga dikalangan Umat kristiani sendiri, sebab mereka kurang memahami otonomi ilmu-pengetahuan yang sewajarnya. Karena dari situ timbul pertengkaran dan perdebatan, sikap-sikap itu mendorong cukup banyak orang, untuk beranggapan seolah-olah iman dan ilmu-penetahuan itu saling bertentangan[62].

Akan tetapi bila “otonomi hal-hal duniawi” diartikan: seolah-olah ciptaan tidak tergantung dari Allah, dan manusia dapat menggunakannya sedemikian rupa, sehingga tidak lagi menghubungkannya dengan Sang Pencipta, maka siapa pun yang mengakui Allah pasti merasa juga, betapa sesatnya anggapan-anggapan semacam itu. Sebab tanpa Sang Pencipta makhluk lenyap hilang. Selain itu semua orang beriman, termasuk agama manapun juga, selalu mendengarkan suara serta perwahyuan-Nya dalam bahasa makhluk-makhluk. Malahan kalau Allah di lupakan, ciptaan sendiri diliputi kegelapan.

37. (Kegiatan manusia di rusak karena dosa)

Adapun Kitab suci, senada dengan pengalaman dari zaman ke zaman, mengajarkan kepada keluarga manusia, bahwa kemajuan, yang bagi manusia memang besar nilainya, dilain pihak membawa godaan yang gawat juga. Sebab bila tata-nilai dikacaukan dan kejahatan di campur-adukkan dengan kebaikan, masing-masing orang dan kelompok hanyalah memperhatikan kepentingannya sendiri, bukan kepentingan sesama. Demikianlah dunia bukan wahana persaudaraan yang sejati lagi, sedangkan kemampuan manusia yang meningkat mengancam manusia sendiri dengan kepunahannya.

Sebab seluruh sejarah manusia sarat dengan perjuangan sengit melawan kekuasaan kegelapan. Pergulatan itu mulai sejak awal dunia, dan menurut amanat Tuhan[63] akan tetap berlangsung hingga hari kiamat. Terjebak dalam pergumulan itu, manusia tiada hentinya harus berjuang untuk tetap berpegang pada yang baik. Dan hanya melalui banyak jerih-payah, berkat bantuan rahmat Allah, ia mampu mencapai kesatuan dalam dirinya.

Oleh sebab itu, seraya mengakui bahwa kemajuan manusiawi memang dapat menunjang kebahagiaan manusia yang sejati, Gereja Kristus percaya akan rencana Sang Pencipta, toh tidak dapat lain kecuali menggemakan pesan Rasul: “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini” (Rom 12:2), artinya: dengan semangat kesia-siaan dan kejahatan, yang mengubah kegiatan insani – sebenarnya dimaksudkan untuk mengabdi kepada Allah dan manusia – menjadi alat dosa.

Jadi kalau ada yang bertanya bagaimana malapetaka itu dapat diatasi, Umat kristiani menyatakan, bahwa semua kegiatan manusia, yang karena kesombongan dan cinta diri yang tidak teratur setiap hari terancam bahaya, harus dimurnikan dan disempurnakan berkat Salib dan kebangkitan Kristus. Sebab manusia, yang ditebus oleh Kristus dan dalam Roh Kudus dijadikan ciptaan baru, dapat dan wajib juga mencintai semua ciptaan Allah. Ia menerima segalanya itu dari Allah, dan memandangnya serta menghormatinya bagaikan mengalir dari tangan Allah. Atas semua itu manusia mengucap syukur kepada Sang Pemberi kurnia; dalam kemiskinan dan kebebasan rohani ia menggunakan alam ciptaan dan memetik hasilnya; dan demikianlah ia diantar untuk memiliki dunia secara sejati, seakan-akan tidak mempunyai apa-apa, tetapi Roh memiliki segalanya[64]. “Sebab semua itu milikmu; adapun kamu milik Kristus, dan Kristus milik Allah” (1Kor 3:22-23).

38. (Dalam misteri Paska kegiatan manusia mencapai kesempurnaannya)

Sebab Sabda Allah sendiri, Pengantara dalam penciptaan segala sesuatu, telah menjadi daging dan tinggal di bumi manusia[65]; sebagai manusia sempurna ia memasuki sejarah dunia, seraya menampung dan merangkumnya dalam Dirinya[66]. Sang Sabda mewahyukan kepada kita, “bahwa Allah itu cinta kasih” (1Yoh 4:8), sekaligus mengajarkan kepada kita, bahwa hukum asasi kesempurnaan manusiawi dan karena itu juga perombakan dunia ialah perintah baru cinta kasih. Maka ia meyakinkan semua, yang percaya akan kasih-sayang ilahi, bahwa jalan cinta kasih terbuka bagi semua orang, dan bahwa usaha untuk membangun persaudaraan universal tidak akan percuma. Sekaligus Ia mengingatkan, bahwa cinta kasih itu jangan hanya dikejar dalam hal-hal besar, melainkan pertama-tama dalam situasi hidup yang serba biasa. Bagi kita semua yang pendosa ini Ia menanggung maut[67]; dengan teladan-Nya Ia mengajarkan kepada kita pula, bahwa kita pun harus mengangkat salib, yang oleh daging dan dunia dibebankan atas bahu mereka yang mengejar perdamaian dan keadilan. Kristus, yang karena kebangkitan-Nya ditetapkan menjadi Tuhan, dan yang diserahi segala kuasa di langit dan di bumi[68], sudah berkarya dihati manusia karena kekuatan Roh-Nya, bukan saja dengan membangkitkan kerinduan akan zaman yang akan datang, melainkan demikian pula dengan menjiwai, memurnikan serta meneguhkan aspirasi-aspirasi yang bersumber pada kebesaran jiwa, dan menggerakkan usaha-usaha keluarga manusia untuk menjadikan hidupnya lebih manusiawi, dan untuk membawahkan seluruh bumi kepada tujuan itu. Adapun bermacam-ragamlah kurnia Roh: ada yang di panggil-Nya untuk memberi kesaksian jelas tentang kerinduan akan kediaman sorgawi, dan untuk tetap menghidupkan dambaan itu dalam keluarga manusia; ada pula yang dipanggil-Nya untuk membaktikan diri kepada pelayanan sesama di dunia, dan untuk dengan pengabdian itu menyiapkan landasan bagi kerajaan sorgawi. Tetapi semua orang dibebaskan-Nya untuk mengingkari cinta diri, dan menampung segala kekuatan dunia ini ke dalam hidup manusiawi, dan dengan demikian melaju ke masa depan, saatnya bangsa manusia sendiri menjadi persembahan yang berkenan kepada Allah[69].

Jaminan harapan itu dan bekal untuk perjalanan oleh Tuhan ditinggalkan kepada para murid-Nya dalam Sakramen iman, saatnya unsur-unsur alamiah, yang dikelola oleh manusia, di ubah menjadi Tubuh dan Darah mulia, yakni perjamuan persekutuan persaudaraan, antipasi perjamuan sorgawi.

39. (Bumi baru dan langit baru)

Kau tidak mengetahui, bilamana dunia dan umat manusia akan mencapai kesudahannya[70]; tidak tahu pula, bagaimana alam semesta akan diubah. Dunia seperti yang kita kenal sekarang, dan telah rusak akibat dosa, akan berlalu[71]. Tetapi kita terima ajaran, bahwa Allah menyiapkan tempat tinggal baru, kediaman keadilan[72], yang kebahagiaannnya akan memenuhi dan melampaui segala kerinduan akan kedamaian, yang timbul dalam hati manusia[73]. Dan pada saat itu maut akan dikalahkan, putera-puteri Allah akan dibangkitkan dalam Kristus, dan benih yang telah ditaburkan dalam kelemahan dan kebinasaan, akan mengenakan yang tidak dapat binasa[74]. Cinta kasih beserta karya-Nya akan lestari[75], dan segenap alam tercipta, yang oleh Allah telah diciptakan demi manusia, akan dibebaskan dari perbudakan kepada kesia-siaan[76].

Kita memang diperingatkan, bahwa bagi manusia tiada gunanya, kalau ia memperoleh seluruh dunia, tetapi membinasakan dirinya[77]. Akan tetapi janganlah karena mendambakan dunia baru orang lalu menjadi lemah perhatiannya untuk mengolah dunia ini. Justru harus tumbuhlah perhatian itu, sehingga berkembanglah Tubuh keluarga manusia yang baru, yang sudah mampu memberi suatu bayangan tentang zaman baru. Maka dari itu, sungguh pun kemajuan duniawi harus dengan cermat dibedakan dari pertumbuhan kerajaan Kristus, tetapi kemajuan itu sangat penting bagi Kerajaan Allah, sejauh dapat membantu untuk mengatur masyarakat manusia secara lebih baik[78].

Sebab nilai-nilai martabat manusia, persekutuan persaudaraan dan kebebasan, dengan kata lain: semua buah hasil yang baik, yang bersumber pada kodrat maupun usaha kita, sesudah kita sebarluaskan di dunia dalam Roh Tuhan dan menurut perintah-Nya kemudian akan kita temukan kembali, tetapi dalam keadaan dibersihkan dari segala cacat-cela, diterang dan diubah, bila Kristus mengembalikan kepada Bapa kerajaan abadi dan universal: “kerajaan kebenaran dan kehidupan, kerajaan kesucian dan rahmat, kerajaan keadilan, cinta kasih dan kedamaian”[79]. Di dunia ini kerajaan itu sudah hadir dalam mister; tetapi akan mencapai kepenuhannya bila Tuhan datang.

BAB EMPAT – PERANAN GEREJA DALAM DUNIA ZAMAN SEKARANG

40. (Hubungan timbal-balik antara Gereja dan Dunia)

Segala sesuatu yang telah kami uraikan tentang martabat pribadi manusia, tentang masyarakat manusia, dan tentang arti mendalam kegiatan manusia, merupakan dasar bagi hubungan Gereja dan dunia, dan landasan bagi dialog timbal-balik antara keduanya[80]. Maka sekarang dalam bab ini, dengan mengandaikan semuanya yang oleh Konsili ini telah dipaparkan tentang misteri Gereja, yang merupakan bahan refleksi yakni Gereja sejauh hadir di dunia, hidup bersamanya dan bertindak di dalamnya.

Gereja berasal dari cinta kasih Bapa yang kekal[81], didirikan oleh Kristus Penebus dalam kurun waktu, dan di himpun dalam Roh Kudus[82]. Gereja itu mempunyai tujuan penyelamatan dan eskatologis, yang hanya dapat tercapai sepenuhnya di zaman yang akan datang. Ada pun Gereja yang sudah hadir di dunia ini, terhimpun dari orang-orang yang termasuk warga masyarakat dunia. Mereka itu di panggil, supaya sudah sejak dalam sejarah umat manusia ini sudah membentuk keluarga putera-puteri Allah, yang terus menerus harus berkembang hingga kedatangan Tuhan. Keluarga itu terhimpun demi harta-harta sorgawi, dan diperkaya dengannya. Keluarga itu oleh Kristus “disusun dan di atur di dunia ini sebagai serikat”[83], dan “dilengkapi dengan sarana-sarana yang tepat untuk mewujudkan persatuan yang nampak dan bersifat sosial[84]. Begitulah Gereja, sekaligus kelompok yang nampak dan persekutuan rohani”[85], menempuh perjalanan bersama dengan seluruh umat manusia, dan bersama dengan dunia mengalami nasib keduniaan yang sama. Gereja hadir ibarat ragi dan bagaikan penjiwa masyarakat manusia[86], yang harus diperbaharui dalam Kristus dan diubah menjadi keluarga Allah.

Adapun bahwa masyarakat duniawi dan surgawi itu saling merasuki, hanyalah dapat di tangkap dalam iman, bahkan tetap merupakan misteri sejarah manusia, yang hingga pewahyuan sepenuhnya kemuliaan putera-puteri Allah dikeruhkan oleh dosa. Seraya mengejar keselamatan sebagai tujuannya sendiri, Gereja bukan hanya menyalurkan kehidupan ilahi kepada manusia, melainkan dengan cara tertentu juga memancarkan pantulan cahaya-Nya ke seluruh dunia, terutama dengan menyembuhkan dan mengangkat martabat pribadi manusia, dengan meneguhkan keseluruhan masyarakat manusia. Dan dengan memberi makna serta arti yang lebih mendalam kepada kegiatan manusia. Segenap persekutuannya, merasa mampu berjasa banyak, untuk lebih memanusiawikan keluarga manusia beserta sejarahnya.

Kecuali itu Gereja katolik dengan senang hati menyatakan penghargaannya yang tertinggi terhadap apa saja yang untuk menunaikan tugas yang sama telah dan tetap masih dijalankan serentak oleh Gereja-Gereja kristen atau jemaat-jemaat gerejawi lainnya. Sekaligus Gereja merasa sungguh yakin, bahwa dalam banyak hal dan dengan pelbagai cara ia dapat membantu dunia, baik setiap orang perorangan maupun oleh masyarakat manusia, berkat bakat-kemampuan maupun kegiatan mereka, untuk merintis jalan bagi Injil. Di sini diuraikan beberapa asas umum untuk secara tepat mengintensifkan pertukaran serta bantuan timbal-balik di bidang-bidang, yang dengan cara tertentu dihadapi bersama oleh Gereja dan dunia.

41. (Bantuan yang oleh Gereja mau diberikan kepada setiap orang)

Manusia zaman sekarang sedang berusaha mengembangkan kepribadiannya secara lebih penuh dan semakin mengenal serta mau menegakkan hak-haknya. Adapun kepada Gereja dipercayakan untuk menyiarkan misteri Allah, yang merupakan tujuan terakhir manusia. Maka Gereja sekaligus menyingkapkan kepada manusia makna keberadaannya sendiri, dengan kata lain, kebenaran yang paling mendalam tentang manusia. Sesungguhnya Gereja menyadari, bahwa hanya Allah yang diabdinyalah, yang dapat memenuhi keinginan-keinginan hati manusia yang terdalam, dan tidak akan pernah mencapai kepuasan sepenuhnya dengan apa saja yang disajikan oleh dunia. Selain itu Gereja menyadari, bahwa manusia tiada hentinya di dorong oleh Roh Allah, dan karena itu tidak akan pernah acuh tak acuh belaka terhadap masalah keagamaan. Itu memang terbukti juga bukan saja oleh pengalaman abad-abad yang silam, melainkan juga oleh aneka macam kesaksian zaman sekarang. Sebab manusia selalu akan ingin mengetahui, setidak-tidaknya secara samar-samar, manakah arti hidupnya, kegiatannya dan kematiannya. Kehadiran Gereja sendiri mengingatkan akan masalah-masalah itu. Akan tetapi hanya Allah, yang menciptakan manusia menurut gambar-Nya, dan menebusnya dari dosalah, yang memberi jawaban paripurna kepada soal-soal itu, yakni melalui pewahyuan dalam Kristus Putera-Nya yang telah menjadi manusia. Barang siapa mengikuti Kristus Manusia sempurna, juga akan menjadi manusia yang lebih utuh.

Bertumpu pada iman itu Gereja dapat mengamankan martabat kodrat manusia terhadap semua kegoncangan pendapat-pendapat, misalnya yang terlalu meremehkan tubuh manusia atau menyanjung-nyanjungnya secara berlebihan. Oleh hukum manusiawi mana pun juga martabat pribadi dan kebebasan manusia tidak dapat dijamin keutuhannya sedemikian baik seperti oleh Injil Kristus, yang dipercayakan kepada gereja. Sebab Injil itu memaklumkan dan mewartakan kebebasan putera-puteri Allah, menolak setiap perbudakan yang pada dasarnya bersumber pada dosa[87], menghormati dengan sungguh-sungguh martabat suara hati beserta keputusannya yang bebas, tiada hentinya mengingatkan, bahwa semua bakat manusia harus disuburkan demi pengabdian kepada Allah dan sesama, dan akhirnya mempercayakan siapa saja kepada cinta kasih semua orang[88]. Itu memang sesuai dengan hukum dasar tata-kristiani. Sebab memang Allah yang sama itu sekaligus Penyelamat dan Pencipta, lagi pula hanya ada satu Tuhan bagi sejarah manusia dan sejarah keselamatan. Tetapi dalam tata-ilahi itu juga otonomi yang sewajarnya bagi makhluk, dan terutama bagi manusia tidak dihapus, justru malahan dikembalikan kepada martabatnya, dan dikukuhkan dalamnya.

Oleh karena itu, berdasarkan Injil yang dipercayakan kepadanya, Gereja mewartakan hak-hak manusia, dan mengakui serta menjunjung tinggi dinamisme zaman sekarang, yang di mana-mana mendukung hak-hak itu. Tetapi gerakan itu perlu dijiwai oleh semangat Injil dan dilindungi terhadap setiap bentuk otonomi yang palsu. Sebab kita dapat tergoda untuk beranggapan, seolah-olah hak-hak pribadi kita hanya terjamin sepenuhnya, bila kita dibebaskan dari setiap norma Hukum ilahi. Tetapi dengan cara itu martabat pribadi manusia takkan diselamatkan, justru malahan akan runtuh.

42. (Bantuan yang diusahakan oleh Gereja untuk diberikan kepada masyarakat manusia)

Persatuan keluarga manusia amat diteguhkan dan dilengkapi oleh kesatuan keluarga putera-puteri Allah yang didasarkan pada Kristus[89].

Adapun misi khusus, yang oleh kristus telah dipercayakan kepada Gereja-Nya, tidak terletak di bidang politik, ekonomi atau sosial; sebab tujuan yang telah di tetapkan-Nya untuk Gereja bersifat keagamaan[90]. Tentu saja dari misi keagamaan itu sendiri muncullah tugas, terang dan daya-kekuatan, yang dapat melayani pembentukan dan peneguhan masyarakat manusia menurut Hukum ilahi. Begitu pula bilamana diperlukan menurut situasi semasa dan setempat, misi itu dapat, bahkan wajib juga membangkitkan kegiatan untuk melayani semua orang, terutama karya-karya bagi mereka yang sangat membutuhkannya, misalnya amal belas kasihan, dan sebagainya.

Selain itu Gereja mengakui apa pun yang serba baik dalam gerak pembangunan masyarakat zaman sekarang: terutama perkembangan menuju kesatuan, kemajuan sosialisasi yang sehat dan solidaritas kewarganegaraan dan ekonomi. Sebab pengembangan kesatuan selaras dengan misi Gereja yang paling dalam, karena Gereja itu “dalam Kristus bagaikan Sakramen, yakni tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia[91]. Begitulah Gereja menunjukkan kepada dunia, bahwa kesatuan sosial lahiriah yang sejati bersumber pada persatuan budi dan hati, artinya pada iman dan cinta kasih, yang dalam Roh Kudus secara tak terceraikan mendasari kesatuan Gereja. Sebab kekuatan yang Gereja mampu resapkan ke dalam masyarakat manusia zaman sekarang, berupa iman dan cinta kasih, yang dihayati secara efektif, bukan berdasarkan suatu kekuasaan lahiriah yang dijalankan melalui upaya-upaya manusiawi melulu.

Kecuali itu berdasarkan misi dan hekekatnya Gereja tidak terikat pada bentuk Khas kebudayaan manusiawi atau sistem politik, ekonomi atau sosial manapun juga. Maka berdasarkan sifat universalnya itu Gereja dapat menjadi tali pengikat yang erat sekali antara pelbagai masyarakat dan bangsa manusia, asal mereka mempercayai Gereja, dan sungguh-sungguh mengakui kebebasannya yang sejati untuk menunaikan misinya itu. Oleh karena itu Gereja mengingatkan putera-puterinya, tetapi juga semua orang, supaya mereka dalam semangat kekeluargaan putera-puteri Allah mengatasi segala perselisihan antar bangsa maupun antar suku, dan meneguhkan dari dalam persekutuan-persekutuan manusiawi.

Jadi apa pun yang serba benar, baik dan adil dalam bermacam ragam lembaga, yang telah dan tiada hentinya dibentuk oleh bangsa manusia, itu semua sangat dihormati oleh Konsili. Selain itu dinyatakannya juga, bahwa Gereja hendak membantu dan memajukan semua lembaga semacam itu, sejauh itu tergantung padanya dan dapat digabungkan dengan misinya. Yang paling diinginkan oleh Gereja yakni untuk mengabdi kepada kesejahteraan semua orang, dan dapat mengembangkan diri dengan bebas di bawah pemerintahan mana pun, yang mengakui hak-hak asasi pribadi dan keluarga serta kebutuhan-kebutuhan akan kesejahteraan umum.

43. (Bantuan yang diusahakan oleh Gereja melalui umat kristen bagi kegiatan manusiawi)

Konsili mendorong umat kristiani, warga negara kedua pemukiman, supaya dijiwai oleh semangat Injil mereka berusaha menunaikan dengan setia tugas-kewajiban mereka di dunia. Menyimpanglah dari kebenaran mereka, yang tahu bahwa di sini kita tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap, melainkan mencari pemukiman yang akan datang[92], dan karena itu mengira dapat melalaikan tugas-kewajiban mereka di dunia, tanpa mengindahkan, bahwa justru karena iman sendiri mereka lebih terikat kewajiban untuk menjalankan tugas-tugas itu, menurut panggilan mereka masing-masing[93]. Akan tetapi tidak kalah sesatlah mereka, yang sebaliknya beranggapan, bahwa mereka dapat sejauh itu membenamkan diri ke dalam urusan-urusan duniawi, seolah-olah itu semua terceraikan sama sekali dari hidup keagamaan, berdasarkan anggapan seakan-akan agama itu melulu berarti melakukan kegiatan peribadatan serta sejumlah kewajiban moral semata-mata. Perceraian antara iman yang diikrarkan dan hidup sehari-hari banyak orang harus dipandang sebagai sesuatu yang cukup gawat pada zaman sekarang ini. Batu sandungan itu dalam Perjanjian Lama sudah ditentang dengan sengitnya oleh para Nabi[94]; apalagi dalam Perjanjian Baru Yesus Kristus sendiri mengancamnya dengan siksaan-siksaan yang berat[95]. Oleh karena itu janganlah secara salah kegiatan kejuruan dan sosial di satu pihak dipertentangkan terhadap hidup keagamaan di pihak lain. Dengan mengabaikan tugas-kewajibannya di dunia ini orang kristiani melalaikan tugas-kewajibannya terhadap sesama, bahkan mengabaikan Allah sendiri, dan membahayakan keselamatan kekalnya. Lebih tepat hendaklah umat kristiani bergembira, bahwa mereka mengikuti teladan Kristus yang hidup bertukang, dan dapat menjalankan segala kegiatan duniawi, sambil memperpadukan semua usaha manusiawi, kerumah-tanggaan, kejuruan, usaha dibidang ilmu pengetahuan maupun tehnik dalam suatu sintesa yang hidup-hidup dengan nilai-nilai keagamaan, yang menjadi norma tertinggi untuk mengarahkan segala sesuatu kepada kemuliaan Allah.

Secara khas – meskipun tidak eksklusif – tugas kewajiban maupun kegiatan keduniaan (sekular) termasuk kewenangan kaum awam. Maka bila mereka secara perorangan maupun kolektif, bertindak sebagai warga dunia ini, hendaknya mereka jangan hanya mematuhi hukum-hukum yang khas bagi masing-masing bidang kerja, melainkan hendaknya berusaha juga meraih kemahiran yang sungguh bermutu dibidang itu. Hendaklah mereka dengan sukarela bekerja sama dengan sesama yang mengejar tujuan-tujuan yang sama. Hendaknya mereka mengakui tuntutan-tuntutan iman serta dikuatkan olehnya, dan tanpa ragu-ragu – bila diperlukan – merekayasa usaha-usaha baru dan mewujudkannya. Termasuk kewajiban bagi suarahati mereka yang sudah terbentuk dengan baik, untuk mengusahakan supaya hukum ilahi tertanamkan dalam kehidupan kota duniawi ini. Adapun dari para imam kaum awam hendaknya mengharapkan penyuluhan dan kekuatan rohani. Tetapi janganlah mereka menyangka, seolah-olah para gembala mereka selalu sedemikian ahli, sehingga – bila muncul soal manapun, juga yang cukup berat sekalipun, – para gembala itu mampu langsung memberikan pemecahannya yang konkrit, atau seakan-akan para imam diutus untuk itu. Lebih tepat hendaklah kaum awam dalam terang kebijaksanaan kristiani dan seraya mengindahkan dengan cermat ajaran Magisterium[96], sanggup memainkan peranan mereka sendiri.

Acap kali dalam situasi tertentu pandangan kristiani sendiri akan menjuruskan mereka ke arah pemecahan tertentu pula. Tetapi orang-orang beriman lainnya, dengan hati yang tak kalah tulus, seperti cukup sering terjadi dan memang sewajarnya juga, akan mempunyai pandangan yang berbeda tentang hal yang sama. Bila pemecahan-pemecahan yang diajukan oleh pihak satu dan lainnya, juga tanpa disengaja oleh pihak-pihak itu, oleh banyak orang dengan mudah dikaitkan dengan warta Injil, mereka harus ingat bahwa dalam hal-hal itu tak seorang pun boleh secara eksklusif mengklaim kewibawaan Gereja bagi pandangannya sendiri. Melainkan hendaknya mereka selalu berusaha saling memberi penjelasan melalui musyawarah yang tulus, sambil tetap saling mengasihi dan terutama mengindahkan kesejahteraan umum.

Ada pun kaum awam, yang dalam seluruh kehidupan Gereja harus memainkan peranan aktif, tidak hanya wajib meresapi dunia dengan semangat kristiani, melainkan dipanggil juga untuk dalam segalanya menjadi saksi Kristus ditengah masyarakat manusia.

Sedangkan para Uskup, yang dipercayai untuk tugas memimpin Gereja Allah, bersama imam-imam mereka hendaknya menyiarkan warta Kristus sedemikian rupa, sehingga semua kegiatan umat beriman didunia di limpahi cahaya Injil. Selain itu hendaklah semua gembala menyadari, bahwa dengan perilaku serta kesibukan-kesibukan mereka sehari-hari[97] mereka menampilkan kepada dunia citra Gereja tertentu, yang bagai khalayak ramai menjadi pedoman untuk menilai kekuatan dan kebenaran warta kristiani. Hendaknya, melalui peri hidup maupun kata-kata, mereka bersama kaum religius serta umat beriman mereka, memperlihatkan bahwa Gereja dengan kehadirannya saja, beserta semua kurnia yang ada padanya, merupakan sumber yang tak kunjung mengering bagi keutamaan-keutamaan, yang sangat dibutuhkan oleh dunia zaman sekarang. Hendaklah mereka dengan tekun belajar meraih kecakapan sedemikian rupa, sehingga mampu memainkan peranan mereka dalam menjalin dialog dengan dunia serta orang-orang yang berpandangan bermacam-ragam. Tetapi terutama hendaklah mereka memperhatikan pesan Konsili ini: “Karena sekarang ini umat manusia merupakan semakin merupakan kesatuan di bidang kenegaraan, ekonomi dan sosial, maka makin perlu pulalah para imam bersatu padu dalam segala usaha dan karya dibawah bimbingan para Uskup dan Imam Agung Tertinggi. Hendaklah mereka menyingkirkan apa saja yang menimbulkan perpecahan, supaya segenap umat manusia dibawa kedalam kesatuan keluarga Allah[98].

Sungguh pun Gereja berkat kekuatan Roh Kudus telah tetap menjadi mempelai yang setia terhadap Tuhannya, dan tak pernah berhenti menjadi tanda keselamatan di dunia, tetapi sungguh di sadari pula, bahwa diantara para anggotanya[99], klerus maupun awam, dari abad-ke-abad ada saja yang tidak setia kepada Roh Allah. Juga pada zaman kita sekarang gereja mengetahui, betapa besar kesenjangan antara warta yang disiarkannya dan kelemahan manusiawi mereka yang diserahi Injil. Entah bagaimana pun sejarah menilai ketidak-setiaan itu, kita harus menyadarinya dan dengan gigih memeranginya, supaya jangan merugikan penyiaran Injil. Begitu pula Gereja mengetahui, betapa ia dalam memupuk hubungannya dengan dunia, harus terus-menerus bertambah masak berkat pengalamannya dari zaman ke zaman. Di bimbing oleh Roh Kudus, Bunda Gereja tiada hentinya “mendorong para puteranya untuk memurnikan dan membaharui diri, supaya tanda Kristus dengan lebih cemerlang bersinar pada wajah Gereja”[100].

44. (Bantuan yang diperoleh Gereja dari dunia zaman sekarang)

Adapun seperti bagi dunia pentinglah mengakui Gereja sebagai suatu kenyataan sosial dalam sejarah dan sebagai raginya, begitu pula Gereja sendiri menyadari, betapa banyak telah diterimanya dari sejarah dan perkembangan umat manusia.

Pengalaman berabad-abad silam, kemajuan ilmu-pengetahuan, harta-kekayaan yang tersembunyi dalam pelbagai bentuk kebudayaan manusia, – hal-hal yang secara lebih penuh menyingkapkan hakekat manusia dan merintis jalan-jalan baru menuju kebenaran, – itu semua berfaedah juga bagi Gereja. Sebab sejak awal sejarahnya Gereja telah belajar mengungkapkan warta Kristus melalui pengertian-pengertian maupun bahasa-bahasa pelbagai bangsa, dan selain itu berusaha menjelaskannya dengan kebijaksanaan para filsuf: maksudnya ialah untuk menyesuaikan Injil dengan daya tangkap semua orang dan dengan tuntutan-tuntutan kaum arif-bijaksana, sebagaimana wajarnya. Adapun cara yang sesuai untuk mewartakan sabda yang diwahyukan harus tetap menjadi patokan bagi setiap penyiaran Injil. Sebab dengan demikian pada setiap bangsa ditumbuhkan kemampuan untuk mengungkapkan warta tentang Kristus dengan caranya sendiri, sekaligus dikembangkan pertukaran yang hidup antara Gereja dan pelbagai kebudayaan bangsa-bangsa[101]. Terutama pada masa sekarang, zaman perubahan-perubahan yang amat pesat dan kemacam-ragaman cara berpikir, Gereja untuk meningkatkan pertukaran itu secara istimewa memerlukan bantuan mereka yang hidup di dunia, benar-benar mengenal pelbagai bidang dan cabang pengetahuan, serta sungguh menyelami inti mentalitasnya, entah menyangkut mereka yang beriman entah kaum tak beriman. Sudah sewajarnyalah segenap Umat Allah, terutama para gembala dan teolog, mendengarkan, membeda-bedakan serta menafsirkan pelbagai corak bahasa zaman sekarang, dan mempertimbangkannya dalam terang sabda ilahi, supaya kebenaran yang diwahyukan dapat ditangkap selalu makin mendalam, difahami semakin baik dn disajikan dengan cara yang makin sesuai.

Karena Gereja mempunyai tata-susunan kemasyarakatan yang nampak dan yang melambangkan kesatuannya dalam Kristus, maka Gereja dapat diperkaya dan memang diperkaya juga berkat perkembangan hidup sosial manusia; bukan seolah-olah ada sesuatu yang kurang pada tata-susunan yang diterimanya dari Kristus, melainkan untuk mengenalnya secara lebih mendalam, untuk mengungkapkannya secara lebih cermat, dan untuk dengan lebih mudah menyesuaikannya dengan zaman sekarang. Dengan penuh syukur Gereja menyadari bahwa selaku jemaat seperti juga dalam putera-puterinya masing-masing ia menerima aneka macam bantuan masyarakat dari setiap lapisan maupun kondisi hidup. Sebab barang siapa menurut rencana Allah mengembangkan masyarakat dalam tata hidup berkeluarga, kebudayaan, hidup ekonomi maupun sosial, begitu pula hidup berpolitik tingkat nasional maupun internasional, menyumbangkan bantuannya yang bukan kecil juga kepada jemaat Gereja, sejauh itu tergantung dari hal-hal lahiriah. Bahkan Gereja mengakui, bahwa di masa lampau maupun sekarang ia banyak berkembang berkat tentangan mereka yang melawan atau menganiayanya[102].

45. (Kristus, Alfa dan Omega)

Sementara Gereja membantu dunia dan menerima banyak dari dunia, yang dimaksudkannya hanyalah: supaya datanglah Kerajaan Allah dan terwujudlah keselamatan segenap bangsa manusia. Adapun segala sesuatu yang baik, yang oleh umat Allah selama masa ziarahnya didunia dapat di sajikan kepada keluarga manusia, bersumber pada kenyataan, bahwa Gereja ialah “sakramen keselamatan bagi semua orang”[103], yang menampilkan dan sekaligus mewujudkan misteri cinta kasih Allah terhadap manusia.

Sebab Sabda Allah sendiri – karena-Nya segala sesuatu dijadikan – telah menjadi daging, supaya Ia sebagai manusia yang sempurna menyelamatkan semua orang dan merangkum segalanya dalam Dirinya. Tuhanlah tujuan sejarah manusia, titik-sasaran dambaan-dambaan sejarah maupun peradaban, pusat umat manusia, kegembiraan hati semua orang dan pemenuhan aspirasi-aspirasi mereka[104]. Dialah yang oleh Bapa dibangkitkan dari kematian, ditinggikan dan ditempatkan disisi kanan-Nya; Dialah yang ditetapkan-Nya menjadi hakim bagi mereka yang hidup maupun yang mati. Kita, yang dihidupkan dan dihimpun dalam Roh-Nya, sedang berziarah menuju pemenuhan sejarah manusia, yang sepenuhnya sesuai dengan rencana cinta kasih-Nya: “Mempersatukan dalam Kristus sebagai Kepala segala sesuatu, baik yang di sorga maupun yang di bumi” (Ef 1:10).

Bersabdalah Tuhan sendiri: “Sesungguhnya aku datang segera, dan Aku membawa upah-Ku untuk membalaskan kepada setiap orang menurut perbuatannya. Akulah Alfa dan Omega, Yang Pertama dan Yang Terkemudian, Yang Awal dan Yang Akhir” (Why 22:12-13).

BAGIAN KEDUA – BEBERAPA MASALAH YANG AMAT MENDESAK

PENDAHULUAN

46. Sesudah menguraikan martabat pribadi manusia, dan untuk menunaikan tugas manakah, baik perorangan maupun kemasyarakatan, ia dipanggil di seluruh dunia, Konsili sekarang bermaksud untuk – dalam terang Injil dan pengalaman manusia – mengarahkan perhatian semua orang kepada berbagai kebutuhan zaman sekarang yang cukup mendesak dan sangat membebani umat manusia.

Di antara sekian banyak hal, yang sekarang ini menimbulkan keprihatinan semua orang, terutama pokok-pokok berikutlah yang seyogyanya diindahkan: perkawinan dan keluarga, kebudayaan manusiawi, kehidupan sosial-ekonomi dan politik, perserikatan keluarga besar para bangsa dan perdamaian. Semoga mengenai masing-masing bidang itu menjadi jelaslah asas-asas pembawa terang yang bersumber pada Kristus, sehingga umat beriman kristen dibimbing olehNya, dan semua orang diterangi dalam mencari pemecahan bagi sekian banyak masalah yang rumit.

BAB SATU – MARTABAT PERKAWINAN DALAM KELUARGA

47. (perkawinan dan keluarga dalam dunia zaman sekarang)

Keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani erat berhubungan dengan kesejahteraan rukun perkawinan dan keluarga. Maka umat kristiani, bersama dengan siapa saja yang menjunjung tinggi rukun hidup itu, dengan tulus hati bergembira tentang pelbagai upaya, yang sekarang ini membantu orang-orang untuk makin mengembangkan rukun cinta kasih itu dan menghayatinya secara nyata, dan menolong para suami-istri serta orang tua dalam menjalankan tugas mereka yang luhur. Lagi pula mereka memang mengharapkan manfaat yang lebih besar lagi dari padanya, dan berusaha meningkatkannya.

Akan tetapi tidak di mana-mana martabat lembaga itu sama-sama berseri semarak, sebab disuramkan oleh poligami, malapetaka perceraian, apa yang disebut percintaan bebas, dan cacat-cedera lainnya. Selain itu cinta perkawinan cukup sering dicemarkan oleh cinta diri, gila kenikmatan dan ulah-cara yang tidak halal melawan timbulnya keturunan. Kecuali itu situasi ekonomis, sosio-psikologis dan kemasyarakatan dewasa ini menimbulkan gangguan-gangguan yang tak ringan terhadap keluarga. Akhirnya diwilayah-wilayah tertentu dunia ini dengan cukup prihatin disaksikan munculnya masalah persoalan akibat pertambahan penduduk. Itu semua serba menggelisahkan suara hati. Tetapi gairah kekuatan lembaga perkawinan dan keluarga nampak juga dari kenyataan, bahwa perubahan-perubahan masyarakat yang mendalam sekarang ini, kendati kendala-kendala yang bermunculan dari padanya, seringkali toh dengan pelbagai cara menampilkan hakekat sejati lembaga itu.

Oleh karena itu Konsili bermaksud menjelaskan berbagai pokok ajaran Gereja, dan dengan demikian menerangi serta meneguhkan umat kristiani dan semua orang, yang berusaha membela dan mengembangkan martabat asli maupun nilai luhur dan kesucian status perkawinan.

48. (Kesucian perkawinan dan keluarga)

Persekutuan hidup dan kasih suami-isteri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan pribadi yang tak dapat di tarik kembali. Demikianlah karena tindakan manusiawi, yakni saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami dan isteri, timbullah suatu lembaga yang mendapat keteguhannya, juga bagi masyarakat, berdasarkan ketetapan ilahi. Ikatan suci demi kesejahteraan suami-isteri dan anak maupun masyarakat itu, tidak tergantung dari manusiawi semata-mata. Allah sendirilah Pencipta perkawinan, yang mencakup berbagai nilai dan tujuan[105]. Itu semua penting sekali bagi kelangsungan umat manusia, bagi pertumbuhan pribadi serta tujuan kekal masing-masing anggota keluarga, bagi martabat, kelestarian, damai dan kesejahteraan keluarga sendiri maupun seluruh masyarakat manusia. Menurut sifat kodratinya lembaga perkawinan sendiri dan cinta kasih suami-isteri tertujukan kepada lahirnya keturunan serta pendidikannya, dan sebagai puncaknya bagaikan dimahkotai olehnya. Maka dari itu pria dan wanita, yang karena janji perkawinan “bukan lagi dua, melainkan satu daging” (Mat 19:6), saling membantu dan melayani berdasarkan ikatan mesra antara pribadi dan kerja sama; mereka mengalami dan dari hari ke hari makin memperdalam rasa kesatuan mereka. Persatuan mesra itu, sebagai saling serah diri antara dua pribadi, begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami isteri yang sepenuhnya, dan menjadikan tidak terceraikannya kesatuan mereka mutlak perlu[106].

Kristus Tuhan melimpahkan berkat-Nya atas cinta kasih yang beraneka ragam itu, yang berasal dari sumber ilahi cinta kasih, dan terbentuk menurut pola persatuan-Nya dengan Gereja. Sebab seperti dulu Allah menghampiri bangsa-Nya dengan perjanjian kasih dan kesetiaan[107], begitu pula sekarang Penyelamat umat manusia dan Mempelai Gereja[108], melalui sakramen perkawinan menyambut suami-isteri kristiani. Selanjutnya Ia tinggal berserta mereka supaya seperti Ia sendiri mengasihi Gereja dan menyerahkan Diri untuknya[109], begitu pula suami-isteri dengan saling menyerahkan diri saling mengasihi dengan kesetiaan tak kunjung henti. Kasih sejati suami-isteri ditampung dalam cinta ilahi, dan dibimbing serta diperkaya berkat daya penebusan Kristus serta kegiatan Gereja yang menyelamatkan, supaya suami-isteri secara nyata diantar menuju Allah, lagi pula dibantu dan diteguhkan dalam tugas mereka yang luhur sebagai ayah dan ibu[110]. Oleh karena itu suami-isteri kristiani dikuatkan dan bagaikan dikuduskan untuk tugas-kewajiban maupun martabat status hidup mereka dengan sakramen yang khas[111]. Berkat kekuatannyalah mereka menunaikan tugas mereka sebagai suami-isteri dalam keluarga; mereka dijiwai semangat Kristus, yang meresapi seluruh hidup mereka dengan iman, harapan dan cinta kasih; mereka makin mendekati kesempurnaan mereka dan makin saling menguduskan, dan dengan demikian bersama-sama makin memuliakan Allah.

Maka dari itu, mengikuti teladan orang tua dan berkat doa keluarga, anak-anak, bahkan semua yang hidup dilingkungan keluarga, akan lebih mudah menemukan jalan perikemanusiaan, keselamatan dan kesucian. Suami-isteri yang mengemban martabat serta tugas kebapaan dan keibuan, akan melaksanakan dengan tekun kewajiban memberi pendidikan terutama dibidang keagamaan, yang memang pertama-tama termasuk tugas mereka.

Anak-anak, selaku anggota keluarga yang hidup, dengan cara mereka sendiri ikut serta menguduskan orang tua mereka. Sebab mereka akan membalas budi kepada orangtua dengan rasa syukur terima kasih, cinta mesra serta kepercayaan mereka, dan seperti layaknya bagi anak-anak akan membantu orang tua di saat-saat kesukaran dan dalam kesunyian usia lanjut. Status janda, yang sebagai kelangsungan panggilan berkeluarga ditanggung dengan keteguhan hati, hendaknya dihormati oleh semua orang[112]. Hendaknya keluarga dengan kebesaran jiwa berbagi kekayaan rohani juga dengan keluarga-keluarga lain. Maka dari itu keluarga kristiani, karena berasal dari pernikahan, yang merupakan gambar dan partisipasi perjanjian cinta kasih antara Kristus dan Gereja[113], akan menampakkan kepada semua orang kehadiran Sang Penyelamat yang sungguh nyata di dunia dan hakekat Gereja yang sesungguhnya, baik melalui kasih suami-isteri, melalui kesuburan yang dijiwai semangat berkorban, melalui kesatuan dan kesetiaan, maupun melalui kerja sama yang penuh kasih antara semua anggotanya.

49. (Cinta kasih suami-isteri)

Sering kali para mempelai dan suami-isteri diundang oleh sabda ilahi, untuk memelihara dan memupuk janji setia mereka dengan cinta yang murni dan perkawinan mereka dengan kasih yang tak terbagi[114]. Cukup banyak orang zaman sekarang amat menghargai pula cinta kasih sejati antara suami dan isteri, yang diungkapkan menurut adat-istiadat para bangsa dan kebiasaan zaman yang terhormat. Cinta kasih itu, karena sifatnya sungguh sangat manusiawi, dan atas gairah kehendak dari pribadi menuju kepada pribadi, mencakup kesejahteraan seluruh pribadi; maka mampu juga memperkaya ungkapan-ungkapan jiwa maupun raga dengan keluhuran yang khas, serta mempermuliakannya dengan unsur dan tanda-tanda istimewa persahabatan suami-isteri. Tuhan telah berkenan menyehatkan, menyempurnakan dan mengangkat cinta kasih itu dengan kurnia istimewa rahmat dan kasih sayang. Cinta seperti itu memadukan segi manusiawi dan ilahi, mengantar suami-isteri kepada serah diri bebas dan timbal balik, yang dibuktikan dengan perasaan dan tindakan mesra, serta meresapi seluruh hidup mereka[115]. Bahkan cinta itu makin sempurna dan berkembang karena kemurahan hati yang rela berjerih payah. Oleh karena itu jauh lebih unggul dari rasa tertarik yang erotis melulu, yang ditumbuhkan dalam cinta diri, dan menghilang dengan cepat dan amat menyedihkan.

Cinta kasih itu secara istimewa diungkapkan dan disempurnakan dengan tindakan yang khas bagi perkawinan. Maka dari itu tindakan-tindakan, yang secara mesra dan murni menyatukan suami-isteri, harus dipandang luhur dan terhormat; bila dijalankan secara sungguh manusiawi, tindakan-tindakan itu menandakan serta memupuk penyerahan diri timbal balik, cara mereka saling memperkaya dengan hati gembira dan rasa syukur. Cinta kasih itu, yang dikukuhkan dengan bakti timbal-balik, dan terutama dikuduskan berkat sakramen Kristus, dalam suka maupun duka, dengan jiwa maupun raga, tetap setia tak terpisahkan; oleh karena itu tetap terhindarkan dari setiap perzinahan dan perceraian. Lagi pula, karena kesamaan martabat pribadi antara suami dan isteri, yang harus tampil dalam kasih sayang timbal-balik dan penuh-purna, jelas sekali nampaklah kesatuan perkawinan yang dikukuhkan oleh Tuhan. Untuk tetap lestari menunaikan tugas-tugas yang tercantum dalam panggilan kristiani itu, diperlukan tingkat keutamaan yang tinggi. Oleh karena itu suami-isteri, diteguhkan oleh rahmat untuk perihidup yang suci, hendaknya dengan tekun mengembangkan kebesaran jiwa dan semangat berkorban, serta memohonnya dalam doa.

Cinta kasih suami-isteri yang sejati akan dijunjung lebih tinggi, pun juga akan terbentuk pandangan umum yang sehat tentangnya, bila suami-isteri kristiani sungguh menonjol karena kesaksian kesetiaan dan keserasian dalam cinta itu, dan karena penuhnya perhatian mereka dalam mendidik anak-anak. Pasti cinta itu memainkan peranannya juga dalam pembaharuan budaya, psikologis dan sosial, yang memang dibutuhkan bagi perkawinan dan hidup berkeluarga. Hendaknya kaum muda pada saatnya menerima penyuluhan yang sesuai tentang martabat cinta kasih suami-isteri, tentang peranan dan pelaksanaannya, paling baik dalam pangkuan keluarga sendiri, supaya mereka, berkat pembinaan dalam kemurnian, pada saat yang tepat dapat beralih dari masa pertunangan yang dilewati secara terhormat kepada pernikahan.

50. (kesuburan perkawinan)

Menurut hakekatnya perkawinan dan cinta kasih suami-isteri tertujukan kepada adanya keturunan serta pendidikannya. Memang anak-anak merupakan kurnia perkawinan yang paling luhur, dan besar sekali artinya bagi kesejahteraan orang tua sendiri. Allah sendiri bersabda: “tidak baiklah manusia hidup seorang diri” (Kej 2:18); lagi: “Dia … yang sejak semula menciptakan manusia pria dan wanita” (Mat 19:4). Ia bermaksud mengizinkan manusia, untuk secara khusus ikut serta dalam karya penciptaan-Nya sendiri, dan memberkati pria maupun wanita sambil berfirman: “Beranak-cucu dan bertambah banyaklah” (Kej 1:28). Oleh karena itu pengembangan kasih suami-isteri yang sejati, begitu pula seluruh tata-hidup berkeluarga yang bertumpu padanya, – tanpa memandang kalah penting tujuan-tujuan perkawinan lainnya, – bertujuan supaya suami-isteri bersedia dengan penuh keberanian bekerja sama dengan cinta kasih Sang Pencipta dan Penyelamat, yang melalui mereka makin memperluas dan memperkaya keluarga-Nya.

Dalam tugas menyalurkan hidup manusiawi serta mendidiknya, yang harus dipandang sebagai perutusan mereka yang khas, suami isteri menyadari diri sebagai mitra kerja cinta kasih Allah pencipta dan bagaikan penterjemah-Nya. Maka dari itu hendaknya mereka menunaikan tugas mereka penuh tanggung jawab manusiawi serta kristiani. Hendaknya mereka penuh hormat dan patuh-taat kepada allah, sehati sejiwa dan dalam kerja sama, membentuk pendirian yang sehat, sambil mengindahkan baik kesejahteraan mereka sendiri maupun kesejahteraan anak-anak, baik yang sudah lahir maupun yang mereka perkirakan masih akan ada; sementara itu hendaknya mereka mempertimbangkan juga kondisi-kondisi zaman dan status hidup mereka yang bersifat jasmani maupun rohani; akhirnya hendaknya mereka memperhitungkan kesejahteraan rukun keluarga, masyarakat di dunia, serta Gereja sendiri. Penilaian itu pada dasarnya suami-isterilah yang wajib mengadakan di hadapan Allah. Hendaknya suami-isteri kristiani dalam cara mereka bertindak menyadari, bahwa mereka tidak dapat mengambil langkah-langkah semaunya sendiri saja; tetapi harus selalu dituntun oleh suara hati, yang harus disesuaikan dengan hukum ilahi sendiri; mereka harus menganut bimbingan Wewenang Mengajar Gereja, yang dalam terang Injil memberi tafsiran otentik kepada hukum itu. Hukum ilahi itu menunjukkan makna sepenuhnya cinta kasih suami-isteri, melindunginya, serta mendorong ke arah penyempurnaan yang sungguh manusiawi. Begitulah suami-isteri kristiani, penuh kepercayaan akan penyelenggaraan ilahi dan sambil mengembangkan semangat berkorban[116], meluhurkan Sang Pencipta dan menuju kesempurnaan dalam Kristus bila mereka atas tanggung jawab manusiawi maupun kristiani yang diwarnai kebesaran jiwa menunaikan tugas mereka mengadakan keturunan. Diantara suami-isteri, yang secara demikian memenuhi tugas yang diserahkan oleh Allah kepada mereka, secara khas layak dikenangkan mereka, yang berdasarkan pertimbangan bersama yang bijaksana, dengan jiwa yang besar sanggup menerima keturunan untuk dididik sebagaimana seharusnya, jika dalam jumlah yang besar[117].

Akan tetapi perkawinan bukan hanya diadakan demi adanya keturunan saja. Melainkan hakekat janji antar pribadi yang tak dapat di batalkan, begitu pula kesejahteraan anak, menuntut supaya cinta kasih timbal-balik antara suami isteri diwujudkan secara tepat, makin berkembang dan menjadi masak. Maka dari itu, juga bila keturunan, yang sering begitu diinginkan, tidak kunjung datang, perkawinan tetap bertahan sebagai rukun hidup yang lestari serta persekutuan hidup, dan tetap mempunyai nilainya serta tidak dapat dibatalkan.

51. (Penyelarasan cinta kasih suami-isteri dengan sikap hormat terhadap hidup manusia)

Konsili memahami, bahwa dalam mengatur hidup perkawinan secara laras-serasi suami-isteri sering dihambat oleh berbagai situasi hidup zaman sekarang, dan dapat mengalami kenyataan-kenyataan, yang tidak mengijinkan jumlah anak, setidak-tidaknya untuk sementara; begitu pula kesetiaan cinta kasih dan penuhnya persekutuan hidup sering tidak mudah dipertahankan. Padahal, bila kemesraan hidup bekeluarga terputus, tidak jarang nilai kesetiaan terancam dan kesejahteraan anak dihancurkan. Sebab dalam situasi itu pendidikan anak-anak, begitu pula keberanian untuk masih menerima tambahan anak, dibahayakan.

Ada yang memberanikan diri memecahkan soal-soal itu dengan cara yang tidak pantas, bahkan tidak merasa enggan untuk menjalankan pembunuhan. Tetapi Gereja mengingatkan, bahwa tidak mungkin ada pertentangan yang sesungguhnya antara hukum-hukum ilahi tentang penyaluran hidup dan usaha dan memupuk cinta kasih suami-isteri yang sejati.

Sebab Allah, Tuhan kehidupan, telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya. Maka kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan pembunuhan anak merupakan tindak kejahatan yang durhaka. Seksualitas yang ada pada manusia, begitu pula kemampuan manusiawi untuk melahirkan keturunan, secara mengagumkan mengatasi apa saja yang terdapat pada taraf-taraf kehidupan yang lebih rendah. Oleh karena itu tindakan yang khas bagi hidup perkawinan sendiri, yang diatur sesuai dengan martabat manusiawi yang sejati, wajib di hadapi dengan sikap hormat yang sungguh mendalam. Maka, bila soalnya bagaimana menyelaraskan cinta kasih suami-isteri dengan penyaluran kehidupan secara bertanggung jawab, moralitas cara bertindak tidak hanya tergantung dari maksud yang tulus atau penilaian alasan-alasannya saja. Moralitas itu harus ditentukan berdasarkan norma-norma yang objektif, dan dijabarkan dari hakekat pribadi serta tindakan-tindakannya; dan norma-norma itu menghormati arti sepenuhnya yang ada pada saling penyerahan diri dan pada keturunan manusiawi, dalam konteks cinta kasih yang sejati. Itu semua tidak mungkin, kalau keutamaan kemurnian dalam perkawinan tidak diamalkan dengan tulus hati. Putera-puteri Gereja, yang berpegang teguh pada azas-azas itu, dalam mengatur keturunan tidak boleh menempuh cara-cara, yang ditolak oleh Wewenang Mengajar Gereja dalam menguraikan hukum ilahi[118].

Hendaknya semua saja menyadari, bahwa hidup manusia dan tugas menyalurkannya tidak terbatas pada dunia ini melulu, pun tidak dapat diukur dan dimengerti hanya dengan itu saja, melainkan selalu menyangkut tujuan kekal manusia.

52. (Pengembangan perkawinan dan keluarga merupakan tugas semua orang)

Keluarga merupakan suatu pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan komunikasi hati penuh kebaikan, kesepakatan suami-isteri, dan kerja sama orang tua yang tekun dalam pendidikan anak-anak. Kehadiran aktif ayah sangat membantu pembinaan mereka tetapi juga pengurusan rumah tangga oleh ibu, yang terutama dibutuhkan oleh anak-anak yang masih muda, perlu dijamin, tanpa maksud supaya pengembangan peranan sosial wanita yang sewajarnya dikesampingkan. Melalui pendidikan hendaknya anak-anak dibina sedemikian rupa, sehingga nanti bila sudah dewasa mereka mampu penuh tanggung jawab mengikuti panggilan mereka, juga panggilan religius, serta memilih status hidup mereka. Maksudnya juga, supaya bila kemudian mereka mengikat diri dalam pernikahan, mereka mampu membangun keluarga sendiri dalam kondisi-kondisi moril, sosial dan ekonomis yang menguntungkan. Merupakan kewajiban orang tua atau para pengasuh, membimbing mereka yang lebih muda dalam membentuk keluarga dengan nasehat bijaksana, yang dapat mereka terima dengan senang hati; tetapi hendaknya para pendidik itu menjaga, jangan sampai mendorong mereka melalui paksaan langsung atau tidak langsung, untuk mengikat pernikahan atau memilih orang tertentu menjadi jodoh mereka.

Demikianlah keluarga, lingkup berbagai generasi bertemu dan saling membantu untuk meraih kebijaksanaan yang lebih penuh, dan untuk memperpadukan hak-hak pribadi-pribadi dengan tuntutan-tuntutan hidup sosial lainnya, merupakan dasar bagi masyarakat. Maka dari itu siapa saja, yang mampu mempengaruhi persekutuan-persekutuan dan kelompok-kelompok sosial, wajib memberi sumbangan yang efektif untuk mengembangkan perkawinan dan hidup berkeluarga. Hendaknya pemerintah memandang sebagai kewajibannya yang suci: mengakui, membela dan menumbuhkan jati diri perkawinan dan keluarga, melindungi tata susila umum dan mendukung kesejahteraan rumah tangga, Hak orang tua untuk melahirkan keturunan dan medidiknya dalam pangkuan keluarga harus dilindungi. Hendaknya melalui perundang-undangan yang bijaksana serta pelbagai usaha lainnya juga mereka yang malang, karena tidak mengalami kehidupan keluarga, dilindungi dan diringankan beban mereka dengan bantuan yang mereka perlukan.

Hendaknya umat beriman kristiani, sambil menggunakan waktu yang ada[119] dan membeda-bedakan yang kekal dari bentuk-bentuk yang dapat berubah, dengan tekun mengembangkan nilai-nilai perkawinan dan keluarga, baik melalui kesaksian hidup mereka sendiri maupun melalui kerja sama dengan sesama yang berkehendak baik. Dengan demikian mereka mencegah kesukaran-kesukaran, dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga serta menyediakan keuntungan-keuntungan baginya sesuai dengan tuntutan zaman sekarang. Untuk mencapai tujuan itu semangat kristiani umat beriman, suara hati moril manusia, begitu pula kebijaksanaan serta kemahiran mereka yang menekuni ilmu-ilmu suci, akan banyak membantu.

Para pakar ilmu-pengetahuan, terutama dibidang biologi, kedokteran, sosial dan psikologi, dapat berjasa banyak bagi kesejahteraan perkawinan dan keluarga serta bagi ketenangan suara hati, bila – dengan memadukan hasil studi mereka – mereka berusaha menjelaskan secara makin mendalam pelbagai kondisi yang mendukung pengaturan kelahiran manusia yang dapat di pertanggung jawabkan.

Termasuk tugas para imam, untuk – berbekalkan pengetahuan yang memadai tentang hidup berkeluarga – mendukung panggilan suami-isteri dengan pelbagai upaya pastoral, pewartaan sabda Allah, ibadat liturgis maupun bantuan-bantuan rohani lainnya dalam hidup perkawinan dan keluarga mereka. Tugas para imam pula, untuk dengan kebaikan hati dan dengan sabar meneguhkan mereka ditengah kesukaran-kesukaran, serta menguatkan mereka dalam cinta kasih, supaya terbentuklah keluarga-keluarga yang sungguh-sungguh berpengaruh baik.

Pelbagai karya, terutama himpunan-himpunan keluarga, hendaknya berusaha meneguhkan kaum muda dan para suami-isteri sendiri, terutama yang baru menikah, dengan ajaran maupun kegiatan, hidup kemasyarakatan dan kerasulan.

Akhirnya hendaknya para suami-isteri sendiri, yang diciptakan menurut gambar Allah yang hidup dan ditempatkan dalam tata-hubungan antar pribadi yang otentik, bersatu dalam cinta kasih yang sama, bersatu pula dalam usaha saling menguduskan[120], supaya mereka, – dengan mengikuti Kristus sumber kehidupan[121], di saat-saat gembira maupun pengorbanan dalam panggilan mereka, karena cinta kasih mereka yang setia, – menjadi saksi-saksi misteri cinta kasih, yang oleh Tuhan diwahyukan kepada dunia dalam wafat dan kebangkitan-Nya[122].

BAB DUA – PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

53. (Pendahuluan)

Termasuk ciri pribadi manusia, bahwa ia hanya dapat menuju kepenuhan kemanusiaannya yang sejati melalui kebudayaan, yakni dengan memelihara apa yang serba baik dan bernilai pada kodratnya. Maka dimanapun dibicarakan hidup manusia, kodrat dan kebudayaan erat sekali.

Pada umumnya dengan istilah “kebudayaan” dimaksudkan segala sarana dan upaya manusia untuk menyempurnakan dan mengembangkan pelbagai bakat-pembawaan jiwa-raganya. Ia berusaha menguasai alam semesta dengan pengetahuan maupun jerih payahnya. Ia menjadikan kehidupan sosial, dalam keluarga maupun dalam seluruh masyarakat, lebih manusiawi melalui kemajuan tata susila dan lembaga-lembaga. Akhirnya di sepanjang masa ia mengungkapkan, menyalurkan dan melestarikan pengalaman-pengalaman rohani serta aspirasi-aspirasinya yang besar melalui karya-karyanya, supaya berfaedah bagi kemajuan banyak orang, bahkan segenap umat manusia.

Oleh karena itu mau tak mau kebudayaan manusia mencakup dimensi historis dan sosial, dan istilah “kebudayaan” seringkali mengandung arti sosiologis dan etnologis. Dalam arti itulah orang berbicara tentang kemacam-ragaman kebudayaan. Sebab dari pelbagai cara menggunakan bermacam-macam hal, menjalankan pekerjaan dan mengungkapkan diri, menghayati agama dan membina tata susila, menetapkan undang-undang dan membentuk lembaga-lembaga hukum, memajukan ilmu-pengetahuan serta kesenian, dan mengelola keindahan, muncullah pelbagai kondisi hidup yang umum serta pelbagai cara menata nilai-nilai kehidupan. Begitulah dari tata hidup yang diwariskan muncullah pusaka nilai-nilai yang khas bagi setiap masyarakat manusia. Begitu pula terwujudlah lingkungan hidup tertentu dengan corak historisnya sendiri, yang menampung manusia dari berbagai zaman manapun, dan yang menjadi sumber nilai-nilai untuk mengembangkan kebudayaan manusia serta masyarakat.

ARTIKEL SATU – SITUASI KEBUDAYAAN PADA ZAMAN SEKARANG

54. (Pola-pola hidup baru)

Ditinjau dari sudut sosial dan budaya kondisi-kondisi hidup manusia modern telah berubah secara mendalam sedemikian rupa, sehingga orang dapat berbicara tentang zaman baru sejarah manusia[123]. Maka untuk mengembangkan dan menyebarluaskan kebudayaan terbukalah cara-cara baru. Cara-cara itu tersediakan berkat perkembangan luar biasa ilmu-pengetahuan alam dan manusia, juga ilmu-ilmu sosial, perkembangan teknologi, begitu pula kemajuan dalam pengembangan serta penataan penggunaan upaya-upaya komunikasi antar manusia. Karena itulah kebudayaan modern ditandai ciri-ciri khas: ilmu-ilmu yang disebut “eksakta”sangat mengembangkan penilaian kritis; penelitian-penelitian di bidang psikologis akhir-akhir ini memberi penjelasan lebih mendalam tentang kegiatan manusiawi; ilmu-ilmu sejarah besar jasanya untuk menelaah kenyataan-kenyataan dari segi perubahan serta perkembangannya; kebiasaan-kebiasaan hidup serta adat-istiadat menjadi semakin seragam; industrialisasi, urbanisasi, dan sebab-sebab lain, yang meningkatkan kebersamaan hidup, menciptakan pola-pola budaya baru (“mass culture“, “kebudayaan massa”), yang menimbulkan cara-cara baru menyangkut perasaan, tindakan dan penggunaan waktu terluang; serta merta meningkatkan pertukaran antara pelbagai bangsa dan golongan-golongan masyarakat semakin lebar membuka khazanah pelbagai bentuk kebudayaan bagi semua dan setiap orang, dan dengan demikian lambat-laun disiapkan pola kebudayaan yang lebih umum, lagi pula semakin mempererat dan mengungkapkan kesatuan umat manusia, bila makin dihormati ciri-ciri khas pelbagai kebudayaan.

55. (Manusia pencipta kebudayaan)

Semakin besarlah jumlah pria maupun wanita dari golongan serta bangsa mana pun juga, yang menyadari bahwa merekalah ahli-ahli serta pencipta-pencipta kebudayaan masyarakat mereka. Di seluruh dunia makin meningkatlah kesadaran akan otonomi dan tanggung jawab; dan itu penting sekali bagi kemasakan rohani maupun moril umat manusia. Itu semakin jelas, bila kita sadari proses menyatunya dunia serta tugas panggilan kita, untuk membangun dunia yang lebih baik dalam kebenaran dan keadilan. Maka demikianlah kita menjadi saksi lahirnya humanisme baru; di situlah manusia pertama-tama ditandai oleh tanggung jawabnya atas sesamanya maupun sejarahnya.

56. (Kesukaran-kesukaran dan tugas-tugas)

Dalam situasi itu tidak mengherankanlah, bahwa manusia, yang menyadari tanggung jawabnya atas kemajuan kebudayaan, memupuk harapan yang lebih luhur, tetapi dengan hati yang cemas pula menyaksikan adanya banyak pertentangan-pertentangan yang masih harus diatasinya.

Apakah yang perlu diusahakan, supaya pertukaran kebudayaan yang lebih intensif, yang sebenarnya harus mendorong pelbagai golongan dan bangsa ke arah dialog yang sejati dan subur, jangan justru mengacaukan kehidupan masyarakat, atau menumbangkan kebijaksanaan para leluhur, atau membahayakan watak-perangai bangsa-bangsa yang khas?

Bagaimanakah dinamisme dan meluas-ratanya kebudayaan baru harus didukung, tanpa menyebabkan musnahnya kesetiaan yang hidup terhadap pusaka tradisi-tradisi? Hal itu secara khas terasa mendesak, bila kebudayaan, yang lahir dari pesatnya kemajuan ilmu-pengetahuan dan teknologi, perlu dipadukan dengan kebudayaan, yang pengembangannya bertumpu pada studi klasik menurut pelbagai tradisi.

Bagaimana penyebaran ilmu-ilmu khusus, yang begitu cepat dan terus meningkat, dapat diserasikan dengan keharusan mewujudkan sintesa atau perpaduannya, begitu pula dengan keharusan melestarikan pada manusia kemampuan untuk kontemplasi dan rasa kagum yang mengantar kepada kebijaksanaan?

Apakah yang harus diusahakan, supaya semua orang ikut memanfaatkan nilai-nilai budaya di dunia, sedangkan sekaligus kebudayaan mereka yang lebih ahli selalu menjadi makin unggul dan kompleks?

Akhirnya bagaimanakah harus dipandang wajar otonomi yang di “claim” oleh kebudayaan, tanpa merosot menjadi humanisme yang duniawi melulu, bahkan melawan agama sendiri?

Di tengah pertentangan-pertentangan itu kebudayaan zaman sekarang harus ditumbuhkan sedemikian rupa, sehingga mengembangkan pribadi manusia seutuhnya secara seimbang, dan membantunya dalam tugas-tugas, yang pelaksanaannya merupakan panggilan semua orang terutama umat beriman kristen, yang bersatu sebagai saudara-saudari dalam kesatuan keluarga manusia.

ARTIKEL DUA – BERBAGAI KAIDAH UNTUK DENGAN TEPAT MENGEMBANGKAN KEBUDAYAAN

57. (Iman dan kebudayaan)

Dalam ziarah mereka menuju Kota Sorgawi umat beriman kristen harus mencari dan memikirkan perkara-perkara yang diatas[124]. Dengan demikian tidak berkuranglah, melainkan justru semakin pentinglah tugas mereka untuk bersama dengan semua orang berusaha membangun dunia secara lebih manusiawi. Sesungguhnyalah misteri iman kristen memberi mereka dorongan dan bantuan yang amat berharga untuk secara lebih intensif menunaikan tugas itu, dan terutama untuk menemukan makna sepenuhnya jerih-payah mereka itu, sehingga kebudayaan mendapat tempatnya yang luhur dalam keseluruhan panggilan manusia.

Sebab bila manusia dengan karya tangannya maupun melalui teknologi mengelola alam, supaya menghasilkan buah dan menjadi kediaman yang layak bagi segenap keluarga manusia, dan bila ia dengan sadar memainkan peranannya dalam kehidupan kelompok-kelompok sosial, ia melaksanakan rencana Allah yang dimaklumkan pada awal mula, yakni menaklukkan dunia[125] serta menyempurnakan alam ciptaan, dan mengembangkan dirinya. Sekaligus ia mematuhi perintah Kristus yang mulia untuk mengabdikan diri kepada sesama.

Selain itu, bila manusia menekuni pelbagai ilmu filsafat, sejarah serta ilmu matematika dan fisika, serta mengembangkan kesenian, ia dapat berjasa sungguh besar, sehingga keluarga manusia terangkat kepada nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan serta kepada suatu visi yang bernilai universal, dan dengan demikian lebih terang di sinari oleh kebijaksanaan yang mengagumkan, yang sejak kekal ada pada Allah, menghimpun segala sesuatu bersama dengan-Nya, bermain di muka bumi, dan menikmati kehadiran-Nya bersama anak-anak manusia[126].

Dengan sendirinya jiwa manusia makin dibebaskan dari perbudakan harta-benda, dan dapat lebih leluasa mengangkat diri untuk beribadat kepada Sang Pencipta dan berkontemplasi. Bahkan atas dorongan rahmat ia menjadi siap untuk mengenal Sabda Allah, yang sebelum menjadi daging untuk menyelamatkan dan merangkum segala sesuatu dalam Dirinya sebagai Kepala, sudah berada di dunia, sebagai “Terang sejati, yang menyinari setiap orang” (Yoh 1:9)[127].

Memang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi zaman sekarang, yang dengan metodenya tidak mampu menyelami hakekat kenyataan yang sedalam-dalamnya, dapat membuka peluang bagi fenomenisme dan agnostitisme, bila metode penelitian, yang digunakan ilmu-ilmu itu, disalah-artikan sebagai norma tertinggi untuk menemukan seluruh kebenaran. Bahkan ada bahaya, jangan-jangan manusia karena terlampau mengandalkan penemuan-penemuan zaman sekarang, merasa sudah memenuhi kebutuhannya sendiri, dan tidak lagi mendambakan nilai-nilai yang lebih luhur.

Akan tetapi konsekuensi-konsekuensi yang malang itu tidak dengan sendirinya timbul dari kebudayaan zaman sekarang; tidak boleh pula menjerumuskan kita ke dalam godaan, untuk tidak mengakui nilai-nilai positifnya. Di antaranya yang dapat disebutkan: usaha mengembangkan ilmu-pengetahuan dan kesetiaan yang cermat terhadap kebenaran dalam penelitian-penelitian ilmiah, keharusan bekerja sama dengan rekan-rekan dalam kelompok-kelompok teknik, semangat solidaritas internasional, kesadaran semakin hidup para pakar akan tanggung jawab mereka untuk membantu dan bahkan melindungi sesama, kemauan untuk memperbaiki kondisi-kondisi hidup bagi semua orang, terutama bagi mereka yang dirampas tanggung jawabnya atau tertekan akibat kemiskinan budaya. Itu semua dapat menimbulkan suatu disposisi untuk menerima amanat Injil, dan kesiapan itu dapat dijiwai dengan cinta kasih ilahi oleh Dia yang telah datang untuk menyelamatkan dunia.

58. (Hubungan antara Warta Gembira tentang Kristus dan kebudayaan manusia)

Ada bermacam-macam hubungan antara Warta Keselamatan dan kebudayaan. Sebab Allah, yang mewahyukan Dirinya sepenuhnya dalam Putera-Nya yang menjelma, telah bersabda menurut kebudayaan yang khas bagi pelbagai zaman.

Begitu pula Gereja, yang di sepanjang zaman hidup dalam pelbagai situasi, telah memanfaatkan sumber-sumber aneka budaya, untuk melalui pewartaannya menyebarluaskan dan menguraikan pewartaan Kristus kepada semua bangsa, untuk menggali dan makin menyelaminya, serta untuk mengungkapkannya secara lebih baik dalam perayaan liturgi dan dalam kehidupan jemaat beriman yang beranekaragam.

Tetapi sekaligus juga Gereja, yang diutus kepada semua bangsa dari segala zaman dan di daerah mana pun, tidak terikat secara eksklusif tak terceraikan kepada suku atau bangsa mana pun, kepada corak hidup yang khas mana pun, kepada adat istiadat entah yang lama entah yang baru. Seraya berpegang teguh pada tradisinya sendiri, pun sekaligus menyadari perutusannya yang universal, Gereja mampu menjalin persekutuan dengan pelbagai pola kebudayaan. Dengan demikian baik Gereja sendiri maupun pelbagai kebudayaan diperkaya.

Kabar baik tentang Kristus tiada hentinya membaharui perihidup dan kebudayaan manusia yang jatuh berdosa, dan melawan serta memberantas kesesatan-kesesatan dan kemalangan, yang bersumber pada bujukan doa yang tak kunjung henti merupakan ancaman. Warta itu terus-menerus menjernihkan dan mengangkat adat-istiadat para bangsa. Warta itu bagaikan dari dalam menyuburkan harta semarak jiwa serta bakat-pembawaan setiap bangsa dan setiap masa dengan kekayaan adikodrati, meneguhkannya, melengkapinya, dan membaharuinya dalam Kristus[128]. Begitulah Gereja, dengan menunaikan tugasnya sendiri[129], sudah dengan sendirinya menjalankan peransertanya, dan mendorong ke arah kebudayaan manusia dan masyarakat, serta melalui kegiatannya, juga dibidang liturgi, mendidik manusia untuk kebebasan batin.

59. (Mewujudkan keserasian berbagai nilai dalam pola-pola kebudayaan)

Berdasarkan alasan-alasan tadi Gereja mengingatkan kepada siapa saja, bahwa kebudayaan harus diarahkan kepada kesempurnaan pribadi manusia seutuhnya, kesejahteraan paguyuban dan segenap masyarakat manusia. Oleh karena itu perlulah pembinaan jiwa sedemikian rupa, sehingga berkembanglah kemampuan untuk merasa kagum, menyelami sesuatu, merenungkannya, membentuk pendirian pribadi, dan memupuk semangat keagamaan, kesusilaan dan sosial.

Sebab kebudayaan, yang langsung berakar dalam sifat rasional dan sosial manusia, tiada hentinya memerlukan kebebasan yang sewajarnya untuk mengembangkan diri, serta membutuhkan kemampuan yang wajar pula untuk bertindak secara mandiri dan menurut prinsip-prinsipnya sendiri. Maka sudah selayaknya kebudayaan menuntut supaya dihormati, dan arti tertentu tidak dapat diganggu-gugat, tentu saja tanpa merongrong hak-hak pribadi mapun persekutuan, baik yang khas maupun umum, dalam lingkup kesejahteraan masyarakat.

Konsili sekarang ini, mengenangkan apa yang diajarkan oleh Konsili Vatikan Pertama, menyatakan: “ada dua taraf pengetahuan” yang berbeda, yakni iman dan akal-budi; sudah tentu Gereja tidak melarang, bahwa “alam budaya kesenian dan ilmu-pengetahuan manusia … masing-masing dalam lingkupnya menggunakan asas-asas maupun metodenya sendiri”; maka “sambil mengakui kebebasan yang wajar itu”, Konsili menyatakan otonomi kebudayaan, terutama ilmu-pengetahuan, yang sewajarnya[130].

Itu semua meminta juga, supaya manusia, seraya mengindahkan tata nilai moril serta kepentingan masyarakat, dapat dengan leluasa menyelidiki kebenaran dan menyatakan serta menyiarkan pendapatnya, dan mengembangkan kesenian mana pun; akhirnya diisyaratkan pula, bahwa manusia mendapat informasi tentang peristiwa-peristiwa umum dengan kebenaran[131].

Termasuk tugas pemerintah, bukan untuk menetapkan sifat khas bentuk-bentuk kebudayaan, melainkan untuk memupuk kondisi-kondisi dan sumbang-bantuan guna mengembangkan perihidup budaya diantara semua orang, juga diantara kelompok-kelompok minoritas suatu bangsa[132]. Oleh karena itu terutama perlu ditekankan, supaya kebudayaan jangan dialihkan dari tujuannya, pun juga jangan di paksa untuk mengabdi kekuasaan-kekuasaan politik maupun ekonomi.

ARTIKEL TIGA – BEBERAPA TUGAS UMAT KRISTEN YANG CUKUP MENDESAK TENTANG KEBUDAYAAN

60. (Hak atas buah-hasil kebudayaan hendaknya diakui oleh semua dan diwujudkan secara nyata)

Karena sekarang ini terbuka peluang untuk membebaskan jumlah orang yang amat besar dari bencana kebodohan, maka merupakan kewajiban yang cocok sekali dengan zaman sekarang, terutama bagi umat kristen, untuk dengan tekun berdaya-upaya, supaya dibidang ekonomi maupun politik, pada tingkat nasional maupun internasional, diambil keputusan-keputusan fundamental, agar dimanapun juga diakui dan diwujudkan secara nyata hak semua orang atas kebudayaan manusiawi dan sosial, selaras dengan martabat pribadi, tanpa membeda-bedakan suku, pria atau wanita, bangsa, agama atau kondisi sosial. Maka perlu di sediakan kekayaan budaya yang mencukupi bagi semua orang, terutama yang tergolong pada harta budaya yang dianggap “mendasar”, supaya jangan banyak orang lagi – karena buta aksara atau tidak mampu berperanserta secara tanggungjawab – terhalang dari kerja sama yang sungguh manusiawi demi kesejahteraan umum.

Oleh karena itu perlu diperjuangkan, supaya mereka yang cukup cerdas dapat menempuh studi yang lebih tinggi; sedemikian rupa, sehingga dalam masyarakat mereka sedapat mungkin menunaikan tugas-tugas, jabatan-jabatan atau jasa pelayanan, yang sesuai dengan keahlian maupun kemahiran yang telah mereka peroleh[133]. Begitulah setiap orang dan kelompok-kelompok sosial setiap bangsa akan mampu mencapai pemekaran perihidup budaya yang sepenuhnya, serasi dengan bakat-kemampuan serta tradisi-tradisi mereka.

Kecuali itu perlu diusahakan dengan sungguh-sungguh, supaya semua orang menyadari baik haknya atas kebudayaan, maupun kewajibannya yang mengikat, untuk mengembangkan diri dan membantu pengembangan diri sesama. Sebab kadang-kadang ada situasi hidup dan kerja, yang menghambat usaha-usaha manusia di bidang kebudayaan dan menghancurkan seleranya untuk kebudayaan. Hal itu secara khas berlaku bagi para petani dan kaum buruh; bagi mereka itu seharusnya diciptakan kondisi-kondisi kerja sedemikian rupa, sehingga tidak menghambat melainkan justru mendukung pengambangan diri mereka sebagai manusia. Kaum wanita memang sudah berperan serta dalam hampir segala bidang kehidupan. Tetapi seyogyanya mereka mampu menjalankan peranan mereka sepenuhnya menurut sifat kewanitaan mereka. Hendaknya siapa saja berusaha, supaya keterlibatan khas kaum wanita yang diperlukan bagi perihidup budaya diakui dan dikembangkan.

61. (Pendidikan untuk kebudayaan manusia seutuhnya)

Zaman sekarang ini menyusun sintesa pelbagai cabang ilmu-pengetahuan dan kesenian masih sangat sukar dari pada dahulu. Sebab sementara bertambahlah banyak serta beranekanya unsur-unsur yang membentuk kebudayaan, sekaligus berkuranglah kemungkinan bagi setiap orang untuk menangkap dan memadukan itu semua secara organis, sehingga citra “manusia yang universal” semakin menghilang. Akan tetapi setiap orang wajib mempertahankan keutuhan pribadi manusia, yang ditandai nilai-nilai luhur akal budi, kehendak, suara hati dan persaudaraan, yang semuanya di dasarkan pada Allah Pencipta, yang seraya mengagumkan telah disehatkan dan diangkat dalam Kristus.

Terutama keluarga merupakan bagaikan ibu dan pengasuh pendidikan yang menyeluruh. Sebab di situ anak-anak dalam dukungan kasih mesra lebih mudah belajar mengenal tata-susunan nilai-nilai, sedangkan bentuk-bentuk kebudayaan yang teruji seperti dengan sendirinya merasuki jiwa para remaja sementara mereka bertambah umur.

Untuk pendidikan itu masyarakat zaman sekarang menyajikan berbagai peluang, terutama berkat makin menyebarnya kepustakaan dan upaya-upaya komunikasi yang baru di bidang kebudayaan dan sosial, yang dapat mendukung kebudayaan secara keseluruhan. Sebab dengan berkurangnya waktu kerja dimana-mana makin bertambahlah keuntungan-keuntungan bagi banyak orang. Waktu terluang untuk menyegarkan jiwa dan memantapkan kesehatan jiwa-raga hendaknya dimanfaatkan dengan baik, dengan kegiatan-kegiatan dan studi sesuka sendiri, dengan wisata ke daerah-daerah lain (turisme), yang membantu manusia mengembangkan bakat-kemampuannya. Tetapi orang-orang diperkaya juga dengan saling mengenal, dengan latihan-latihan dan perlombaan olah raga, yang membantu untuk menjaga keseimbangan jiwa, juga dalam hidup bersama, begitu pula untuk menjalin hubungan-hubungan persaudaraan antara orang-orang dari segala lapisan dan bangsa serta dari berbagai suku. Oleh karena itu umat beriman kristen hendaknya bekerja sama, supaya ungkapan-ungkapan kebudayaan dan kegiatan-kegiatan kolektif, yang menandai zaman kita sekarang, diresapi oleh semangat manusiawi dan kristiani.

Akan tetapi semua faktor yang menguntungkan itu tidak mampu mewujudkan pendidikan budaya manusia yang seutuhnya, bila sementara itu pertanyaan mendalam tentang makna kebudayaan dan ilmu-pengetahuan bagi pribadi manusia diabaikan.

62. (Menyelaraskan kebudayaan manusia dan masyarakat dengan pendidikan kristen)

Sungguh pun sumbangan Gereja bagi kemajuan kebudayaan sungguh besar, dari pengalaman ternyatalah bahwa – karena sebab-musabab yang sewaktu-waktu mucul – perpaduan kebudayaan dengan pendidikan kristiani tidak selalu berlangsung mulus tanpa kesulitan.

Kesukaran-kesukaran itu tidak dengan sendirinya pasti merugikan kehidupan iman; bahkan dapat merangsang budi untuk mencari pengertian iman yang lebih cermat dan lebih mendalam. Sebab usaha-usaha mengembangkan ilmu-pengetahuan, pengertian tentang sejarah dan filsafat, begitu pula penemuan-penemuan akhir-akhir ini, menimbulkan persoalan-persoalan baru, yang mempunyai konsekuensi-konsekuensinya juga bagi hidup manusia, dan juga mengundang penyelidikan baru oleh para teolog. Kecuali itu mereka, dengan tetap menggunakan metode-metode serta memenuhi tuntutan-tuntutan yang khas bagi ilmu teologi, diajak untuk terus-menerus mencari cara menyajikan ajaran, yang lebih mengena bagi masyarakat sezaman. Sebab lainlah khazanah iman atau kebenaran-kebenaran sendiri, lain lagi cara mengungkapkannya, asal makna maupun artinya tetap sama[134]. Dalam reksa pastoral hendaknya jangan hanya asas-asas teologi, melainkan penemuan-penemuan ilmu-pengetahuan profan jugalah, terutama psikologi dan sosiologi, yang diakui dan digunakan secukupnya, sehingga umat beriman pun diantar kepada kehidupan iman yang lebih murni dan lebih dewasa.

Dengan caranya sendiri pula kesusastraan dan kesenian cukup penting bagi kehidupan Gereja. Sebab keduanya berusaha menyelami kodrat khas manusia, masalah-persoalannya maupun pengalamannya dalam upaya-upayanya mengenal serta menyempurnakan dirinya maupun dunia. Keduanya mencoba menyingkapkan situasi manusia dalam sejarah dan di seluruh dunia, menggambarkan duka-derita maupun kegembiraannya, kebutuhan-kebutuhan maupun daya kekuatannya, serta membayangkan kondisi hidup manusia yang lebih baik. Begitulah keduanya mampu mengangkat hidup manusia, yang terungkapkan dalam pelbagai corak-ragamnya sesuai dengan zaman dan daerah kediamannya.

Oleh karena itu perlu diusahakan, supaya para seniman-seniwati merasa, bahwa mereka dihargai oleh Gereja dalam kejuruan mereka sendiri, lagi pula supaya dengan menikmati kebebasan yang sewajarnya mereka lebih mudah mengadakan pertukaran dengan jemaat kristen. Juga bentuk-bentuk baru kesenian, yang menanggapi selera masyarakat sekarang menurut perangai pelbagai bangsa dan sifat khas daerah-daerah, dihargai oleh Gereja. Hendaknya itu semua mendapat tempat juga di tempat ibadat, bila dengan cara pengungkapan yang disesuaikan, dan selaras dengan tuntutan-tuntutan liturgi, mengangkat hati umat kepada Allah[135].

Demikianlah kemuliaan Allah akan tampil makin cemerlang, dan pewartaan Injil makin jelas bagi daya tangkap manusia, serta nampak bagaikan tumbuh dari dalam kenyataan hidupnya.

Oleh karena itu hendaknya umat beriman dalam pergaulan erat dengan sesama mereka yang semasa, dan berusaha menyelami dengan saksama corak-corak mereka berpikir dan berperasaan, yang terungkapkan melalui kebudayaan. Hendaknya mereka mempertemukan pengetahuan tentang ilmu-ilmu serta teori-teori yang baru, begitu pula penemuan-penemuan yang mutakhir, dengan tata susila kristen maupun cara menyampaikan ajaran kristen , supaya penghayatan agama dan keutuhan moril mereka berjalan sederap dengan ilmu-pengetahuan dan teknologi yang terus maju. Dengan demikian mereka sendiri mampu mempertimbangkan dan menafsirkan segala sesuatu dengan semangat kristen yang utuh.

Mereka yang di Seminari-Seminari dan Universitas-Universitas menekuni ilmu-ilmu teologi hendaknya berusaha bekerja sama dengan para pakar-ilmu pengetahuan lainnya, dengan memperpadukan tenaga maupun pandangan-pandangan mereka. Hendaknya penyelidikan teologis sekaligus berusaha mencapai pengertian yang mendalam tentang kebenaran yang diwahyukan, tanpa kehilangan kontak dengan zamannya, supaya dapat mendampingi para pakar pelbagai ilmu dalam mengembangkan pengetahuan mereka tentang iman. Kerja sama itu akan sangat berfaedah bagi pendidikan para calon imam. Sebab mereka akan lebih mampu menguraikan ajaran Gereja tentang Allah, tentang manusia dan tentang dunia kepada orang-orang zaman sekarang, sehingga mereka juga lebih rela dan terbuka menerima pewartaan itu[136]. Bahkan dihimbau, agar lebih banyak lagi kaum awam yang menerima pendidikan yang memadai dalam ilmu-ilmu gerejawi, dan supaya jangan sedikit pula di antara mereka, yang dengan dedikasi sepenuhnya menempuh dan terus memperdalam studi itu. Adapun supaya umat beriman, baik klerus maupun awam, mampu menunaikan tugas mereka, hendaknya mereka diberi kebebasan yang sewajarnya untuk mengadakan penyelidikan, mengembangkan pemikiran, serta dibidang-bidang keahlian mereka mengutarakan pandangan mereka dengan rendah hati dan dengan tegas[137].

BAB TIGA – KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI

63. (Beberapa segi kehidupan ekonomi)

Juga dalam kehidupan sosial ekonomi martabat manusia pribadi serta panggilannya seutuhnya, begitu pula kesejahteraan seluruh masyarakat, harus dihormati dan dikembangkan. Sebab manusialah yang menjadi pencipta, pusat dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi.

Ekonomi zaman sekarang, seperti juga bidang-bidang kehidupan sosial lainnya, ditandai oleh berkembangnya kedaulatan manusia atas alam tercipta; oleh berlipatganda dan makin intensifnya hubungan-hubungan serta ketergantungan timbal-balik, antara warga masyarakat, kelompok-kelompok dan bangsa-bangsa, pun diwarnai juga oleh makin kerapnya campurtangan kekuasaan politik. Sementara itu kemajuan-kemajuan dalam cara berproduksi dan pertukaran harta-benda maupun jasa-jasa, telah menjadikan ekonomi suatu upaya yang cocok, untuk dapat lebih efektif memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga manusia yang semakin bertambah.

Akan tetapi ada juga faktor-faktor yang menimbulkan kegelisahan. Tidak sedikitlah orang, terutama di wilayah-wilayah yang maju perekonomiannya, yang agaknya seperti dikuasai oleh soal ekonomi. Akibatnya ialah, bahwa hampir seluruh hidup mereka secara pribadi dan sebagai anggota masyarakat diresapi oleh semangat “ekonomisme”, baik pada bangsa-bangsa yang mendukung kolektivisme ekonomi, maupun pada bangsa-bangsa lain. Pada saat pertumbuhan perekonomian, asal saja diarahkan dan dikoordinasi secara rasional dan manusiawi, sebenarnya dapat memperlunak ketimpangan-ketimpangan sosial kaum lemah dan perlakuan yang merendahkan kaum miskin. Sementara sebagian amat besar rakyat masih serba kekurangan hal-hal yang mutlak mereka butuhkan, ada sekelompok, juga di daerah-daerah terbelakang, yang hidup serba mewah dan menghambur-hamburkan kekayaannya. Kemewahan berdampingan dengan keadaan yang menyedihkan. Sementara sekelompok kecil mempunyai kekuasaan amat besar untuk mengambil keputusan-keputusan, banyaklah orang yang praktis tidak mempunyai kemungkinan sedikit pun untuk bertindak atas prakarsa dan tanggung jawab sendiri, dan yang sering pula tertekan oleh kondisi-kondisi hidup dan kerja yang tidak pantas bagi pribadi manusia.

Ketimpangan-ketimpangan sosial ekonomi yang serupa terdapat juga antara pertanian, industri dan jasa, begitu juga antara berbagai daerah dalam satu negeri. Pertentangan antara bangsa-bangsa yang lebih maju perekonomiannya dan bangsa-bangsa lainnya semakin meruncing, sehingga dapat membahayakan perdamaian dunia sendiri.

Masyarakat zaman sekarang makin jelas menyadari perbedaan-perbedaan itu, justru karena sungguh-sungguh yakin, bahwa kemungkinan-kemungkinan lebih luas di bidang tehnik dan ekonomi, yang tersedia di dunia sekarang ini, sebenarnya dapat dan memang harus memperbaiki situasi yang malang itu. Maka diperlukan banyak perombakan-perombakan dalam kehidupan sosial ekonomi. Siapa saja membutuhkan perubahan mentalitas dan sikap-sikap. Untuk maksud itulah di sepanjang zaman Gereja dibawah terang Injil telah menggariskan asas-asas keadilan dan kewajaran, sesuai pula dengan tuntutan akal sehat, bagi hidup perorangan maupun sosial, pun juga bagi kehidupan internasional. Prinsip-prinsip itu telah dikemukakannya terutama akhir-akhir ini. Menanggapi situasi zaman sekarang, dan terutama mengindahkan tuntutan-tuntutan kemajuan ekonomi, Konsili bermaksud meneguhkan asas-asas itu, dan mengutarakan beberapa pedoman[138].

ARTIKEL SATU – PERKEMBANGAN EKONOMI

64. (Perkembangan ekonomi melayani manusia)

Untuk menanggapi pertambahan penduduk dan memenuhi aspirasi-aspirasi umat manusia yang makin meningkat, pada zaman sekarang ini, lebih dari sebelumnya, memang tepatlah diusahakan peningkatan produksi di bidang pertanian dan industri seiring penyelenggaraan jasa-jasa. Maka perlu di dukung kemajuan tehnik, semangat pembaharuan, pengadaan dan perluasan usaha-usaha wiraswasta, penyesuaian metode-metode produksi, dan giatnya daya-upaya siapa saja yang terlibat dalam proses produksi: dengan kata lain, semua faktor yang menunjang perkembangan itu. Makna-tujuan yang paling inti produksi itu bukanlah semata-mata bertambahnya hasil produksi, bukan pula keuntungan atau kekuasaan, melainkan pelayanan kepada manusia, yakni manusia seutuhnya, dengan mengindahkan tata urutan kebutuhan-kebutuhan jasmaninya maupun tuntutan-tuntutan hidupnya di bidang intelektual, moral, rohani, rohani dan keagamaan; katakanlah: manusia siapa saja, kelompok manusia mana pun juga, dari setiap suku dan wilayah dunia. Oleh karena itu kegiatan ekonomi harus dilaksanakan menurut metode-metode dan kaidah-kaidahnya sendiri, dalam batas-batas moralitas[139], sehingga terpenuhilah rencana Allah tentang manusia[140].

65. (Kemajuan ekonomi dikendalikan oleh manusia)

Perkembangan ekonomi harus tetap dikendalikan oleh manusia. Perkembangan itu jangan pula dipercayakan saja kepada kesewenang-wenangan sekelompok kecil, atau kelompok-kelompok yang terlampau berkuasa dibidang ekonomi, atau negara melulu, atau beberapa bangsa yang lebih berkuasa. Akan tetapi disetiap lapisan masyarakat sebanyak mungkin orang, dan – bila menyangkut hubungan-hubungan internasional – semua bangsa seharusnya melibatkan diri secara aktif dalam mengendalikan perekonomian. Begitu pula perlulah prakarsa-prakarsa swasta perorangan maupun kelompok-kelompok bebas dikoordinasi serta digabungkan secara laras dan serasi dengan usaha-usaha pemerintah.

Perkembangan jangan pula diserahkan melulu kepada proses hampir otomatis kegiatan ekonomi perorangan atau hanya kepada kekuasaan pemerintah. Maka dari itu harus dikecam sebagai kekeliruan baik teori-teori yang berdalih kebebasan palsu menentang perombakan-perombakan yang sungguh perlu, maupun teori-teori yang mengorbankan hak-hak asasi perorangan serta kelompok-kelompok demi organisasi kolektif penyelenggara produksi[141].

Maka hendaknya para warganegara menyadari, bahwa termasuk hak maupun kewajiban mereka (yang harus diakui oleh kekuasaan sipil): sedapat mungkin menyumbangkan jasa mereka demi perkembangan masyarakat mereka yang sejati. Terutama di wilayah-wilayah yang belum maju perekonomiannya, – karena disitu mendesak sekali bahwa segala upaya dikerahkan, – kesejahteraan umum sangat dibahayakan oleh mereka, yang membiarkan harta kekayaan mereka sia-sia tak terpakai, atau pun juga oleh mereka, yang tanpa mengurangi hak pribadi untuk beremigrasi – membiarkan masyarakat mereka terbengkelai tanpa upaya-upaya jasmani maupun rohani yang justru di butuhkannya.

66. (Perbedaan-perbedaan besar di bidang sosial ekonomi perlu disingkirkan)

Supaya tuntutan-tuntutan keadilan dan kewajaran terpenuhi, harus diusahakan dengan sungguh-sungguh, agar – tanpa mengurangi hak-hak pribadi dan kekhususan tiap bangsa – ketimpangan-ketimpangan besar di bidang ekonomi, yang disertai deskriminasi perorangan maupun kolektif, yang sekarang masih ada dan sering masih bertambah parah, secepat mungkin di singkirkan. Begitu pula dibanyak daerah, mengingat kesulitan-kesulitan khusus di bidang pertanian untuk memproduksi maupun memasarkan hasil bumi, kaum petani memerlukan bantuan baik untuk meningkatkan produksi maupun memasarkan hasilnya, maupun untuk mewujudkan perubahan-perubahan dan pembaharuan-pembaharuan yang dibutuhkan, begitu pula untuk mendapat penghasilan yang wajar, supaya – seperti sering terjadi – mereka jangan tetap termasuk golongan masyarakat yang lebih rendah. Kaum petani sendiri, terutama angkatan muda, hendaknya dengan cekatan berusaha meningkatkan keahlian profesional mereka, yang mutlak perlu bagi perkembangan pertanian[142].

Begitu pula keadilan dan kewajaran menuntut, supaya mobilitas[143], yang mau tak mau menyertai perkembangan ekonomi, diatur dengan baik, supaya kediaman orang-orang perorangan beserta keluarga mereka jangan kehilangan kepastiannya dan jangan menjadi tidak menentu. Terhadap kaum buruh, yang berasal dari bangsa atau daerah lain, dan yang menyumbangkan kerja mereka bagi pertumbuhan ekonomi bangsa atau daerah tertentu, hendaknya sungguh-sungguh dihindari setiap diskriminasi mengenai pembayaran upah maupun kondisi kerja. Selain itu semua saja, terutama para pejabat pemerintah, janganlah memandang para pekerja pendatang itu sebagai upaya-upaya produksi melulu, melainkan sebagai pribadi-pribadi, yang harus dibantu untuk mendatangkan keluarga mereka, untuk mengusahakan kediaman yang layak, dan untuk berintegrasi dalam kehidupan sosial bangsa serta daerah yang menampung mereka. Akan tetapi sedapat mungkin hendaklah di daerah-daerah mereka sendiri dicptakan lapangan kerja.

Dalam dunia ekonomi yang sekarang ini mengalami perubahan-perubahan, seperti dalam pola-pola baru masyarakat industri, yang misalnya saja ditandai oleh berkembangnya “otomatisme”, perlu diusahakan, supaya bagi setiap orang tersedialah pekerjaan yang cukup dan cocok, begitu pula peluang bagi pendidikan kejuruan dan profesional yang sesuai, dan supaya tetap terjaminlah nafkah hidup serta keluhuran martabat manusia, terutama bagi mereka yang menghadapi kesukaran-kesukaran cukup besar, karena menderita penyakit atau sudah lanjut usia.

ARTIKEL DUA – BEBERAPA PRINSIP YANG MENGATUR SELURUH KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI

67. (Kerja, persyaratan kerja, istirahat)

Kerja manusia, yang dilaksanakan untuk produksi dan pertukaran barang-barang dan untuk menyediakan jasa-jasa di bidang ekonomi, lebih penting dari pada unsur-unsur kehidupan ekonomi lainnya, yang bernilai melulu sebagai sarana-sarana.

Sebab kerja itu, entah dijalankan atas kemauan sendiri atau berdasarkan kontrak dengan majikan, langsung bersumber pada pribadi, yang seperti menaruh meterainya atas hal-hal di dunia ini, dan menundukkannya kepada kehendaknya. Biasanya melalui kerjanya manusia mencari nafkah bagi dirinya dan bagi mereka yang menjadi tanggungannya; ia menjalin ikatan dengan saudara-saudarinya serta melayani mereka; ia dapat mengamalkan cinta kasih yang sejati, dan menyumbangkan kegiatannya demi penyempurnaan ciptaan yang ilahi. Bahkan menurut keyakinan kita melalui kerja, yang dipersembahkan kepada Allah manusia digabungkan dengan karya penebusan Yesus Kristus sendiri, yang – ketika Ia di Nazareth bekerja dengan tangan-Nya sendiri – memberi martabat yang luhur kepada kerja. Di situ timbullah bagi setiap orang kewajiban untuk bekerja dengan setia, tetapi juga hak atas kerja. Termasuk tugas masyarakatlah: sesuai dengan situasinya yang khas, membantu para anggotanya menemukan lapangan kerja yang memadai. Akhirnya kerja harus mendapat imbalannya sedemikian rupa, sehingga bagi manusia tersedialah kemungkinan untuk secara layak mengembangkan bagi dirinya maupun kaum kerabatnya kehidupan jasmani, sosial, budaya dan rohani, dengan mempertimbangkan tugas serta produktivitasnya masing-masing, pun juga situasi perusahaan dan kesejahteraan umum[144].

Karena kebanyakan kegiatan ekonomi berlangsung berkat kerja sama sekelompok orang, maka tidak adil dan tidak manusiawilah menggalang dan mengatur kegiatan itu sedemikian rupa, sehingga merugikan siapa saja yang bekerja. Tetapi cukup sering terjadi, juga zaman sekarang ini, bahwa mereka yang menjalankan pekerjaan dalam arti tertentu menjadi budak pekerjaannnya sendiri. Tidak pernah dapat dibenarkan oleh apa yang disebut hukum-hukum ekonomi. Oleh karena itu seluruh proses kerja yang produktif harus disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pribadi dan dengan kewajiban-kewajibannya yang lain; terutama dengan kehidupan rumah tangganya, khususnya bila menyangkut para ibu rumah tangga, selalu dengan mengindahkan usia, dan apakah menyangkut pria atau wanita. Kecuali itu bagi para pekerja hendaknya disediakan kesempatan untuk melalui kerja mereka sendiri mengembangkan bakat-kemampuan serta pribadi mereka. Walaupun untuk bekerja mereka dengan tanggung jawab semestinya menggunakan waktu maupun tenaga mereka, hendaknya mereka semua toh mendapat istirahat dan mempunyai waktu terluang secukupnya, untuk menghayati kehidupan keluarga, budaya, sosial dan keagamaan. Bahkan hendaknya mereka mendapat peluang juga, untuk secara bebas mengembangkan daya-kemampuan mereka, yang barang kali kurang dapat mereka tumbuhkan dalam kerja profesional mereka.

68. (Peran serta dalam tanggung jawab atas perusahaan dan seluruh pengaturan ekonomi; konflik-konflik mengenai kerja)

Dalam kegiatan-kegiatan ekonomi bergabunglah pribadi-pribadi, yang bebas dan otonom, diciptakan menurut citra Allah. Oleh karena itu, sementara diperhatikan tugas-tugas masing-masing, entah para pemilik atau majikan, entah para pemimpin perusahaan atau buruh, tanpa melemahkan kesatuan kepemimpinan perusahaan yang tetap diperlukan, hendaknya dengan cara yang harus ditentukan dengan cermat dikembangkan peranserta aktif semua anggota dalam kebijaksanaan perusahaan[145]. Tetapi karena sering kali keputusan-keputusan tentang kondisi-kondisi sosial ekonomi diambil tidak lagi oleh perusahaan sendiri, melainkan pada lembaga-lembaga pada tingkat yang lebih tinggi, – padahal dari keputusan-keputusan itu tergantung masa depan para pekerja maupun anak-anak mereka, – maka hendaknya mereka sendiri berperanserta dalam proses pengambilan keputusan, entah secara langsung, entah melalui wakil-wakil yang mereka pilih dengan bebas.

Di antara hak-hak pribadi manusia yang paling dasar perlu di sebutkan hak kaum buruh untuk secara bebas membentuk serikat-serikat, mengatur kehidupan ekonomi dengan saksama, selain itu hak untuk secara bebas ikut serta dalam kegiatan serikat-serikat itu tanpa resiko dikenai sangsi. Melalui partisipasi yang diatur seperti itu, disertai dengan pembinaan sosial ekonomi yang makin maju, akan makin berkembanglah pada semua kesadaran akan tugas maupun kewajiban masing-masing. Dengan demikian mereka akan dibantu untuk merasa diri terlibat, masing-masing menurut kemampuan serta kecakapannya sendiri, dalam seluruh usaha pengembangan sosial ekonomi dan dalam usaha mewujudkan kesejahteraan umum.

Tetapi bila timbul konflik-konflik sosial ekonomi, perlu diusahakan supaya dicapai pemecahannya secara damai. Meskipun selalu pertama-tama harus diusahakan musyawarah yang jujur antara pihak-pihak yang berkepentingan, tetapi pemogokan, juga dalam situasi zaman sekarang, tetap dapat merupakan upaya yang sungguh perlu, kendati upaya terakhir, untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri dan supaya terpenuhilah tuntutan-tuntutan para buruh yang wajar. Tetapi hendaknya secepat mungkin diusahakan untuk kembali mengadakan perundingan dan dialog guna mencapai mufakat.

69. (Harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang)

Allah menghendaki, supaya bumi beserta segala isinya digunakan oleh semua orang dan sekalian bangsa, sehingga harta benda yang tercipta dengan cara yang wajar harus mencapai semua orang, berpedoman pada keadilan, diiringi dengan cinta kasih[146]. Bagaimanapun bentuk-bentuk pemilikan, sesuai dengan ketetapan-ketetapan hukum bangsa-bangsa, pun menurut situasi yang serba berbeda dan berubah-ubah, selalu harus diindahkan bahwa harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang. Oleh karena itu manusia, sementara menggunakannya, harus memandang hal-hal lahiriah yang dimilikinya secara sah bukan hanya sebagai miliknya sendiri, melainkan juga sebagai milik umum, dalam arti bahwa hal-hal itu dapat berguna tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan juga bagi sesamanya[147]. Tetapi semua orang berhak memiliki sebagian harta-benda sehingga mencukupi bagi dirinya maupun kaum kerabatnya. Begitulah pandangan para Bapa dan Pujangga Gereja, yang mengajarkan, bahwa manusia wajib meringankan beban kaum miskin, itu pun bukan hanya dari kelebihan miliknya[148]. Mereka yang menghadapi kebutuhan darurat, berhak untuk mengambil dari kekayaan orang-orang lain apa yang sungguh dibutuhkannya[149]. Karena di dunia ini begitu banyaklah orang yang kelaparan, Konsili mendesak semua orang, masing-masing secara perorangan, maupun mereka yang berwenang supaya mengenangkan pernyataan para Bapa: “Berilah makan kepada orang yang akan mati kelaparan; sebab bila engkau tidak memberinya makan, engkau membunuhnya”[150], dan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sungguh membagikan dan menggunakan harta-benda mereka, terutama dengan menyediakan bagi orang-orang perorangan maupun bangsa-bangsa upaya-upaya, yang memungkinkan mereka itu untuk menolong diri dan mengembangkan diri.

Dalam masyarakat-masyarakat, yang perekonomiannya belum maju, tidak jarang asa, bahwa harta benda diperuntukkan bagi semua orang, sebagian terwujudnya berdasarkan adat-istiadat dan tradisi-tradisi yang khas bagi masyarakat tertentu; yakni: masing-masing anggotanya menerima apa yang sungguh-sungguh dibutuhkannya. Tetapi perlu dihindari, jangan sampai kebiasaan-kebiasaan tertentu dianggap sama sekali tidak berubah, kalau ternyata sudah tidak menanggapi tuntutan-tuntutan baru zaman sekarang lagi. Di lain pihak, hendaknya orang jangan secara tidak bijaksana bertindak melawan kebiasaan-kebiasaan yang terhormat, yang asal saja disesuaikan dengan situasi zaman sekarang, tetap masih sangat bermanfaat. Begitu pula pada bangsa-bangsa yang perekonomiannya sudah sangat maju, suatu jaringan lembaga-lembaga sosial untuk asuransi dan jaminan sosial dari pihaknya dapat mempraktekkan prinsip, bahwa harta-benda diperuntukkan bagi semua orang. Selanjutnya perlu dikembangkan jasa-pelayanan keluarga dan sosial, terutama yang bertujuan pembinaan jiwa dan pendidikan. Tetapi dalam menyelenggarakan itu semua toh harus di jaga, supaya para warga jangan sampai secara pasif melulu menyerahkan segalanya kepada masyarakat, atau menolak beban tugas yang sudah disanggupi dan tidak sanggup menjalankan pelayanan.

70. (Penanaman modal dan masalah moneter)

Penanaman modal harus diarahkan kepada lapangan kerja dan penghasilan yang mencukupi bagi masyarakat sekarang maupun di masa mendatang. Barang siapa mengambil keputusan-keputusan tentang investasi-investasi itu dan tentang penataan perekonomian, – entah perorangan, entah kelompok-kelompok atau pejabat-pejabat pemerintah, – wajib memperhatikan tujuan-tujuan itu. Mereka harus pula memandang sebagai kewajiban yang berat di satu pihak menjaga, supaya diusahakan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk hidup secara layak manusiawi, baik bagi warga perorangan maupun bagi seluruh masyarakat; di lain pihak memperhitungkan masa depan, dan menetapkan keseimbangan yang sewajarnya antara kebutuhan-kebutuhan penggunaan masa sekarang, baik perorangan maupun kolektif, dan tuntutan-tuntutan investasi bagi generasi mendatang. Hendaknya selalu diperhitungkan juga kebutuhan-kebutuhan yang serba mendesak diantara bangsa-bangsa dan daerah-daerah yang belum maju perekonomiannya. Di bidang moneter hendaknya di usahakan, jangan samapi kesejahteraan bangsa sendiri serta bangsa-bangsa lain dirugikan. Kecuali itu hendaknya diupayakan, agar kaum ekonomi lemah jangan samapi menderita kerugian yang tidak adil akibat perubahan nilai mata uang.

71. (Soal memperoleh harta-milik dan milik perorangan; masalah tuan tanah)

Harta-milik dan bentuk-bentuk lain pemilikan perorangan atas harta-benda lahiriah berperanserta dalam pengungkapan pribadi. Selain itu membuka peluang baginya untuk menunaikan tugasnya dalam masyarakat dan di bidang ekonomi. Maka amat pentinglah, bahwa tetap terbuka kemungkinan memperoleh suatu hak milik atas hal-hal lahiriah.

Milik perorangan atau suatu peguasaan atas harta-benda lahiriah memberi setiap orang ruang yang sungguh perlu untuk mengembangkan otonomi pribadi maupun keluarganya, dan harus dipandang bagaikan perluasan kebebasan manusiawi. Selanjutnya, karena ikut mendorong pelaksanaan tugas-kewajiban, merupakan suatu syarat bagi kebebasan warga masyarakat[151].

Bentuk-bentuk penguasaan atau pemilikan semacam itu sekarang ini bermacam-macam dan makin lama makin beraneka. Tetapi kesemuanya, – di samping jaminan-jaminan sosial, perundang-undangan dan jasa pelayanan yang disediakan oleh masyarakat, – tetap merupakan sumber keamanan yang tidak dapat diabaikan. Itu berlaku bukan hanya tentang harta-milik jasmani, melainkan juga tentang kekayaan rohani, seperti kemampuan-kemampuan profesional.

Adapun hak atas milik perorangan tidak bertentangan pada hak yang ada pada pelbagai bentuk milik negara. Perpindahan harta menjadi milik negara hanya dapat dilaksanakan oleh kewibawaan yang berwenang, sesuai dengan tuntutan-tuntutan kesejahteraan umum dan di dalam batas-batasnya, dengan diberikannya ganti rugi yang sungguh wajar. Selain itu termasuk tugas pemerintah: mencegah, jangan sampai ada yang menyalahgunakan milik perorangan melawan kesejahteraan umum[152].

Tetapi milik perorangan sendiri pun menurut hakekatnya mempunyai sifat sosial juga, yang di dasarkan pada prinsip: harta-benda diperuntukkan bagi semua orang[153]. Bila sifat sosial itu diabaikan, harta milik sering sekali membuka peluang bagi keserakahan dan kekacauan yang parah, sehingga para penentang menemukan dalih untuk melawan hak atas milik perorangan.

Di banyak daerah yang belum maju perekonomiannya terdapat bidang-bidang tanah luas, bahkan sangat luas, yang hanya setengah dikerjakan, atau demi keuntungan dibiarkan tidak dikerjakan sama sekali, sedangkan mayoritas rakyat atau tidak mempunyai tanah, atau hanya memiliki ladang yang sangat sempit sekali. Padahal di lain pihak sangat jelas, betapa sungguh mendesak ladang-ladang ditingkatkan buah-hasilnya. Tidak jarang kaum buruh yang dipekerjakan oleh tuan-tuan tanah, atau yang mengelola sebagian tanah sebagai tanah sewaan saja, hanya menerima upah atau mendapat bagi hasil yang benar-benar tidak layak manusiawi, tidak mempunyai rumah pantas, dan dihisap oleh petugas-petugas penengah. Mereka sedikitpun tidak mendapat jaminan keamanan, dan hidup dalam perhambaan pribadi sedemikian rupa, sehingga kemampuan untuk bertindak atas kehendak sendiri dan bertanggung jawab praktis dirampas dari mereka, dan setiap kemajuan di bidang budaya serta setiap peran serta dalam kehidupan sosial dan politik bagi mereka tidak terjangkau. Maka untuk menanggapi pelbagai situasi itu amat perlulah perombakan-perombakan: penghasilan perlu dinaikkan, kondisi-kondisi kerja harus diperbaiki, dalam mempekerjakan buruh dibutuhkan kepastian sosial, dan diperlukan dorongan untuk bekerja atas kemauan sendiri; bahkan tanah yang kurang dikerjakan harus dibagikan kepada mereka, yang mampu menjadikannya tanah subur. Dalam situasi ini perlu disediakan sarana-sarana dan upaya-upaya yang dibutuhkan, terutama bantuan pendidikan dan kesempatan untuk membentuk badan koperasi yang teratur. Tetapi setiap kali kesejahteraan umum meminta pengambilalihan harta-milik, harus ditetapkan ganti rugi berdasarkan keadilan, dan mempertimbangkan seluruh situasi.

72. (Kegiatan sosial ekonomi dan Kerajaan Kristus)

Umat kristen, yang secara aktif melibatkan diri dalam perkembangan sosial ekonomi zaman sekarang, serta membela keadilan dan cinta kasih, hendaknya menyadari, bahwa mereka dapat berjasa besar bagi kesejahteraan umat manusia dan perdamaian dunia. Dalam kegiatan-kegiatan itu hendaknya mereka masing-masing maupun sebagai kelompok memberi teladan yang cemerlang. Dengan kemahiran serta pengalaman yang mereka peroleh dan memang sungguh dibutuhkan, hendaknya mereka mempertahankan tata-nilai yang sebenarnya ditengah kegiatan mereka di dunia, serta tetap setia kepada Kristus dan Injil-Nya, sehingga seluruh hidup mereka, sebagai perorangan maupun anggota masyarakat, diresapi oleh semangat Sabda Bahagia, khususnya semangat kemiskinan.

Barang siapa patuh taat kepada Kristus, dan pertama-tama mencari Kerajaan Allah, akan menimba dari padanya cinta kasih yang lebih kuat dan lebih jernih, untuk membantu semua saudara-saudarinya, dan untuk berjiwakan cinta kasih melaksanakan karya keadilan[154].

BAB EMPAT – HIDUP BERNEGARA

73. (Kehidupan umum zaman sekarang)

Zaman sekarang ini ternyata berlangsung perubahan-perubahan yang mendalam, juga dalam struktur kemasyarakatan dan lembaga-lembaga bangsa-bangsa, yang disebabkan oleh perkembangan mereka di bidang budaya, ekonomi dan sosial. Perubahan-perubahan itu berpengaruh besar atas hidup bernegara, terutama mengenali hak-hak dan kewajiban-keajiban semua orang dalam mengamalkan kebebasan mereka sebagai warganegara dan dalam mengusahakan kesejahteraan umum, pun juga mengenai cara mengatur hubungan antar warga negara maupun hubungan mereka dengan pemerintah.

Kesadaran akan martabat manusia semakin mendalam. Maka di pelbagai kawasan dunia ini muncullah usaha untuk membaharui tata politik berdasarkan hukum, supaya hak-hak pribadi dalam kehidupan umum lebih dilindungi, misalnya hak untuk dengan bebas mengadakan pertemuan dan mendirikan organisasi; hak untuk mengungkapkan pendapat-pendapatnya sendiri, dan untuk mengamalkan agama sebagai perorangan maupun di muka umum. Sebab terjaminnya hak-hak pribadi merupakan syarat mutlak, supaya para warga negara, masing-masing mempunyai kolektif, dapat bereperanserta secara aktif dalam kehidupan dan pemerintahan negara.

Seiring dengan kemajuan di bidang budaya, ekonomi dan sosial, pada banyak orang makin kuatlah kemauan untuk memainkan peranan lebih besar dalam mengatur hidup bernegara. Dalam kesadaran banyak orang makin mendesaklah hasrat, supaya hak-hak kelompok-kelompok minoritas suatu bangsa dipertahankan, tanpa mengabaikan kewajiban-kewajiban mereka terhadap negara. Kecuali itu makin kuatlah sikap hormat terhadap orang-orang yang berpandangan lain atau yang menganut agama lain. Serta makin meluaslah kerja sama, supaya semua warga negara, dan bukan hanya beberapa orang saja yang mempunyai hak istimewa, benar-benar dapat memanfaatkan hak-hak pribadi mereka.

Di lain pihak ada sikap menolak terhadap semua sistem politik, yang masih berlaku di berbagai kawasan, dan yang merintangi kebebasan kewarganegaraan dan keagamaan, menimbulkan jauh lebih banyak ambisi dan kejahatan politik, serta menggunakan kewibawaan mereka bukan demi kesejahteraan umum, melainkan demi keuntungan suatu partai atau para pemimpin sendiri.

Untuk membangun kehidupan politik yang sungguh manusiawi, tidak ada yang lebih baik dari pada menumbuhkan semangat batin keadilan dan kebaikan hati serta pengabdian demi kesejahteraan umum, lagi pula memantapkan keyakinan-keyakinan dasar tentang hakekat sejati negara, dan tentang tujuan, tepatnya pelaksanaan dan batas-batas wewenang pemerintah.

74. (Hakekat dan tujuan negara)

Orang-orang, keluarga-keluarga dan pelbagai kelompok, yang bersama-sama membentuk masyarakat sipil, menyadari kurangnya kemampuan mereka untuk mewujudkan kehidupan yang sungguh manusiawi. Mereka memahami perlunya rukun hidup bersama yang lebih luas, yang memberi ruang kepada semua anggotanya, untuk dari hari ke hari menyumbangkan tenaga mereka sendiri demi semakin terwujudnya kesejahteraan umum[155]. Oleh sebab itu mereka membentuk negara menurut pelbagai pola. Maka negara ada demi kesejahteraan umum, menemukan dasar keberadaannya sepenuhnya serta maknanya dalam kesejahteraan itu, dan mendasarkan hak kemandiriannya yang otentik padanya. Kesejahteraan umum mencakup keseluruhan kondisi-kondisi kehidupan sosial, yang memungkinkan orang-orang, keluarga-keluarga dan perhimpunan-perhimpunan mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan lebih mudah[156].

Memang banyak dan bermacam-macamlah orang-orang, yang berhimpun mewujudkan negara, dan dapat secara wajar merasa condong kepada pelbagai pendapat. Maka supaya jangan sampai, karena masing-masing mengikuti pandangannya sendiri, negara itu terpecah belah, diperlukan kewibawaan yang mengarahkan daya kemampuan semua warganya kepada kesejahteraan umum, tidak secara mekanis atau otoriter, melainkan terutama sebagai kekuatan moril, yang bertumpu pada kebebasan dan kesadaran akan kewajiban serta beban yang telah mereka terima sendiri.

Dengan demikian jelaslah negara dan pemerintah mempunyai dasarnya pada kodrat manusia, dan karena itu termasuk tatanan yang ditetapkan oleh Allah. Sedangkan penentuan sistim pemerintahan dan penunjukan para pejabat pemerintah hendaknya diserahkan kepada kebebasan kehendak para warganegara[157].

Kesimpulannya pula ialah, bahwa pelaksanaan kekuasaan politik, baik dalam masyarakat sendiri, maupun di lembaga-lembaga yang mewakili negara, selalu harus berlangsung dalam batas-batas tata moral, untuk mewujudkan kesejahteraan umum yang diartikan secara dinamis, menurut tata perundang-undangan yang telah dan harus ditetapkan secara sah. Maka para warganegara wajib patuh-taat berdasarkan hati nurani mereka[158]. Dari situ jelas jugalah tanggung jawab, martabat dan kewibawaan para penguasa.

Tetapi, bila para warganegara mengalami tekanan dari pihak pemerintah yang melampaui batas wewenangnya, hendaknya mereka jangan menolak apapun, yang secara objektif memang dituntut demi kesejahteraan umum. Tetapi boleh saja mereka memperjuangkan hak-hak mereka serta sesama warganegara melawan penyalahgunaan kekuasaan itu, dengan tetap mengindahkan batas-batas, yang digariskan oleh hukum kodrati dan Injil.

Pola-pola konkrit, yang bagi negara menjadi pedoman untuk mengatur tata susunannya sendiri dan berfungsinya pemerintahan, dapat bermacam-ragam sesuai dengan sifat-perangai bangsa-bangsa dan perjalanan sejarah. Tetapi selalu harus mengabdi kepada pembinaan manusia yang berbudaya, cinta damai dan berbaik hati terhadap siapa saja, demi keuntungan segenap keluarga manusia.

75. (Kerja sama semua orang dalam kehidupan umum)

Sama sekali sesuailah dengan kodrat manusia menemukan struktur-struktur politik berdasarkan hukum, yang selalu semakin baik dan tanpa deskriminasi membuka kesempatan efektif bagi semua warga negara, untuk secara bebas dan aktif berperanserta baik dalam menetapkan dasar-dasar hukum bagi negara, dalam menentukan sistim pemerintahan negara, dan bidang-bidang serta sasaran pelbagai lembaganya, maupun dalam pemilihan pejabat pemerintah[159]. Maka hendaknya semua warganegara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum. Gereja memandang layak di puji dan dihormati kegiatan mereka, yang demi pengabdian kepada sesama membaktikan kepada kesejahteraan negara dan sanggup memikul beban kewajiban mereka.

Supaya kerja sama para warganegara, dijiwai kesadaran akan kewajiban mereka, dalam kehidupan sehari-hari negara berhasil dengan baik, dibutuhkan tata hukum positif, yang mencantumkan pembagian tugas-tugas serta lembaga-lembaga pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pun juga perlindungan hak-hak efektif dan tidak merugikan siapa pun. Hendaknya diakui, dipatuhi dan didukung semua hak-hak pribadi, keluarga-keluarga dan kelompok-kelompok beserta pelaksanaannya[160], begitu pula kewajiban-kewajiban yang mengikat semua warganegara. Diantaranya perlu disebutkan kewajiban untuk menunaikan pelayanan-pelayanan materiil maupun personal bagi negara, yang diperlukan demi kesejahteraan umum. Hendaknya para penguasa jangan menghalang-halangi kelompok-kelompok keluarga, sosial atau budaya, instansi-instansi atau lembaga-lembaga pengantara. Jangan pul mencabut ruang kegiatan mereka yang sah dan efektif. Melainkan hendaknya para penguasa berusaha mengembangkan dengan sukarela dan secara teratur kegiatan-kegiatan itu. Di pihak lain hendaknya para warganegara, baik sebagai perorangan maupun secara kolektif, jangan menyerahkan kekuasaan terlampau besar kepada pemerintah. Mereka jangan pula menuntut keuntungan-keuntungan serta kemudahan-kemudahan yang berlebihan dan tidak pada tempatnya dari pemerintah, sehingga mengurangi beban perorangan, keluarga-keluarga maupun kelompok-kelompok sosial.

Karena situasi zaman sekarang yang cukup rumit pemerintah sering terpaksa bercampurtangan dalam soal-soal sosial, ekonomi dan budaya, untuk menciptakan kondisi-kondisi yang lebih menguntungkan, sehingga para warganegara maupun kelompok-kelompok dibantu secara lebih efektif untuk secara sukarela mengusahakan kesejahteraan manusia seutuhnya. Sesuai dengan kemajemukan wilayah-wilayah dan perkembangan bangsa-bangsa, hubungan-hubungan antara sosialisasi[161] dan otonomi serta perkembangan pribadi dapat diberi arti bermacam-macam. Tetapi bila demi kesejahteraan umum pelaksanaan hak-hak untuk sementara dapat dibatasi, hendaknya kebebasan selekas mungkin di kembalikan kalau keadaan sudah berubah. Tetapi adalah bertentangan dengan kemanusiaan, bila kekuasaan politik jatuh ke dalam bentuk-bentuk totaliter atau diktatorial, sehingga melanggar hak-hak pribadi maupun kelompok-kelompok sosial.

Hendaknya para warganegara dengan kebesaran jiwa dan kesetiaan memupuk cinta tanah air, tetapi tanpa berpandangan picik, sehingga serentak tetap memperhatikan kesejahteraan segenap keluarga manusia, yang terhimpun melalui pelbagai ikatan antar suku, antar bangsa dan antar negara.

Hendaknya segenap umat kristen menyadari panggilan mereka yang kas dalam negara. Di situlah harus di pancarkan teladan mereka, yang terikat oleh kesadaran akan kewajiban mereka mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum yang memang perlu ditingkatkan. Dengan demikian mereka menunjukkan dengan tindakan yang nyata pula, bagaimana kewajiban dapat diselaraskan dengan kebebasan, prakarsa perorangan dengan keterikatan pada struktur-struktur seluruh tubuh kemasyarakatan, kesatuan yang diinginkan dengan kemajemukan yang menguntungkan. Hendaknya mereka mengakui adanya pandangan-pandangan yang kendati berbeda satu dengan lainnya, toh beralasan juga mengenai cara mengatur hal ikhwal duniawi, dan tetap menghormati sesama warga negara yang dengan tulus membela pendapat-pendapat itu, juga sebagai anggota partai. Partai-partai politik wajib mendukung segala sesuatu, yang menurut pandangan mereka dibutuhkan bagi kesejahteraan umum. Tetapi tidak pernah keuntungan pribadi boleh didahulukan terhadap kesejahteraan umum.

Hendaknya secara intensif diusahakan pembinaan kewarganegaraan dan politik, yang sekarang ini perlu sekali bagi masyarakat dan terutama bagi generasi muda, supaya semua warganegara mampu memainkan peranannya dalam hidup bernegara. Mereka yang cakap atau berbakat hendaknya menyiapkan diri untuk mencapai keahlian politik, yang sukar dan sekaligus amat luhur[162], dan berusaha mengamalkannya, tanpa memperhitungkan kepentingan pribadi atau keuntungan materiil. Hendaknya mereka dengan keutuhan kepribadiannya dan kebijaksanaan menentang ketidakadilan dan penindasan, kekuasaan sewenang-wenang dan sikap tidak bertenggang rasa satu orang atau satu politik. Hendaknya mereka secara jujur dan wajar, malahan dengan cinta kasih dan ketegasan politik, membaktikan diri bagi kesejahteraan semua orang.

76. (Negara dan Gereja)

Terutama dalam masyarakat yang bersifat majemuk, sangat pentinglah bahwa orang-orang mempunyai pandangan yang tepat tentang hubungan antara negara dan Gereja, dan bahwa ada pembedaan yang jelas antara apa yang dijalankan oleh umat kristen, entah sebagai perorangan entah secara kolektif, atas nama mereka sendiri selaku warganegara di bawah bimbingan suara hati kristiani, dan dipihak lain apa yang mereka jalankan atas nama Gereja bersama para gembala mereka.

Berdasarkan tugas maupun wewenangnya Gereja sama sekali tidak dapat di campur adukkan dengan negara, dan tidak terikat pada sitem politik manapun juga. Sekaligus Gereja itu menjadi tanda dalam perlindungan transendesi pribadi manusia.

Di bidang masing-masing negara dan Gereja bersifat otonom tidak saling tergantung. Tetapi keduanya, kendati atas dasar yang berbeda, melayani panggilan pribadi dan sosial orang-orang yang sama. Pelaksanaan itu akan semakin efektif dijalankan oleh keduanya demi kesejahteraan umum, semakin baik keduanya menjalin kerja sama yang sehat, dengan mengindahkan situasi setempat dan sesama. Sebab manusia tidak terkungkung dalam tata duniawi melulu, melainkan sementara mengarungi sejarah manusiawi ia sepenuhnya mengabdi kepada panggilannya untuk kehidupan kekal. Gereja, yang bertumpu pada cinta kasih Sang Penebus, menyumbangkan bantuannya, supaya di dalam kawasan bangsa sendiri dan antara bangsa-bangsa makin meluaslah keadilan dan cinta kasih. Dengan mewartakan kebenaran Injil, dan dengan menyinari semua bidang manusiawi melalui ajaran-Nya dan melalui kesaksian umat kristen, Gereja juga menghormati dan mengembangkan kebebasan serta tanggung jawab politik para warganegara.

Para Rasul dan para pengganti mereka beserta rekan-rekan sekerja mereka diutus untuk mewartakan Kristus Penebus dunia kepada masyarakat. Dalam menjalankan kerasulan mereka mengandalkan kekuasaan Allah, yang sering sekali justru dalam kelemahan para saksi menampilkan kekuatan Injil. Sebab barang siapa membaktikan diri kepada pelayan sabda Allah, harus menggunakan cara-cara serta bantuan-bantuan yang kas bagi Inijl, yang dalam banyak hal berlainan dengan sumber-sumber daya masyarakat duniawi.

Hal-hal duniawi dan perkara-perkara, yang dalam kondisi hidup manusia melampaui dunia ini, berhubungan erat sekali; dan Gereja memanfaatkan hal-hal duniawi sejauh dibutuhkan oleh perutusannya. Tetapi Gereja tidak menaruh harapannya atas hak-hak istimewa yang ditawarkan oleh pemerintah. Bahkan akan melepaskan penggunaan hak-hak tertentu yang diperolehnya secara sah, bila karena penggunaan ketulusan kesaksiaannya ternyata disangsikan, atau bila kondisi-kondisi kehidupan yang baru memerlukan pengaturan yang baru. Tetapi selalu dan di mana-mana hendaknya ia diperbolehkan dengan kebebasan yang sejati mewartakan iman, menyampaikan ajaran sosialnya, menunaikan tugasnya dalam masyarakat tanpa di halang-halangi, dan menyampaikan penilaian morilnya, juga tentang hal-hal yang menyangkut tata politik, bila itu di tuntut oleh hak-hak asasi manusia atau oleh keselamatan jiwa-jiwa, dengan menggunakan semua dan hanya bantuan-bantuan yang sesuai dengan Injil serta kesejahteraan-kesejahteraan semua orang, menanggapi zaman maupun situasi yang berbeda-beda.

Sementara Gereja dengan setia berpaut pada Injil, dan menunaikan perutusannya di dunia, Gereja, yang dipanggil untuk memelihara serta memupuk apapun yang serba besar, baik dan indah dalam masyarakat manusia[163], memantapkan perdamaian diantara manusia demi kemuliaan Allah[164].

BAB LIMA – USAHA DEMI PERDAMAIAN DAN PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN BANGSA-BANGSA

77. (Pendahuluan)

Beberapa tahun ini ditandai oleh kesengsaraan dan kesukaran-kesukaran akibat perang yang sedang berkecamuk atau karena ancaman perang. Penderitaan dan kesulitan-kesulitan itu masih tetap berlangsung dan sangat membebani masyarakat. Segenap keluarga manusia telah mencapai saat yang sangat kritis dalam proses pendewasaannya. Umat manusia, yang lambat laun telah berhimpun dan di mana-mana sudah menyadari kesatuannya, menghadapi tugas, yakni membangun dunia yang sungguh-sungguh lebih manusiawi bagi semua orang dimana pun juga. Tugas itu hanya dapat dilaksanakan, bila semua orang dengan semangat baru mengarahkan diri kepada perdamaian yang sejati. Karena itulah amanat Injil, yang menghadapi usaha-usaha dan aspirasi-aspirasi umat manusia yang luhur, zaman sekarang ini memancarkan cahaya baru, sambil menyatakan para pembawa damai bahagia, “karena mereka akan di sebut anak-anak Allah” (Mat 5:9).

Oleh karena itu Konsili, sambil menjelaskan makna perdamaian yang otentik dan amat luhur, serta mengecam keganasan perang, bermaksud menyerukan penuh semangat kepada umat kristen, supaya dengan bantuan Kristus Pencipta damai bekerja sama dengan semua orang untuk menggalang perdamaian dalam keadilan dan cinta kasih diantara mereka, dan untuk menyediakan upaya-upaya perdamaian.

78. (Hakekat perdamaian)

Damai tidak melulu berarti tidak ada perang, tidak pula dapat diartikan sekedar menjaga keseimbangan saja kekuatan-kekuatan yang berlawanan. Damai juga tidak terwujud akibat kekuasaan diktatorial. Melainkan dengan tepat dan cermat disebut “hasil karya keadilan” (Yes 32:17). Damai merupakan buah hasil tata tertib, yang oleh Sang Pencipta ilahi ditanamkan dalam masyarakat manusia, dan harus diwujudkan secara nyata oleh mereka yang haus akan keadilan yang makin sempurna. Sebab kesejahteraan umum bangsa manusia dalam kenyataan yang paling mendasar berada di bawah hukum yang kekal. Tetapi mengenai tuntutannya yang konkrit perdamaian tergantung dari perubahan-perubahan yang silih berganti di sepanjang masa. Maka tidak pernah tercapai sekali untuk seterusnya, melainkan harus terus menerus dibangun. Kecuali itu, karena kehendak manusia mudah goncang, terlukai oleh dosa, usaha menciptakan perdamaian menuntut, supaya setiap orang tiada hentinya mengendalikan nafsu-nafsunya, dan memerlukan kewaspadaan pihak penguasa yang berwenang.

Akan tetapi itu tidak cukup. Perdamaian itu di dunia tidak dapat di capai, kalau kesejahteraan pribadi-pribadi tidak di jamin, atau orang-orang tidak penuh kepercayaan dan dengan rela hati saling berbagi kekayaan jiwa maupun daya cipta mereka. Kehendak yang kuat untuk menghormati sesama dan bangsa-bangsa lain serta martabat mereka begitu pula kesungguhan menghayati persaudaraan secara nyata mutlak untuk mewujudkan perdamaian. Demikianlah perdamaian merupakan buah cinta kasih juga, yang masih melampaui apa yang dapat di capai melalui keadilan.

Damai di dunia ini, lahir dari cinta kasih terhadap sesama, merupakan cermin dan buah damai Kristus, yang berasal dari Allah Bapa. Sebab Putera sendiri yang menjelma, Pangeran damai, melalui salib-Nya telah mendamaikan semua orang dengan Allah. Sambil mengembalikan kesatuan semua orang dalam satu bangsa dan satu Tubuh, Ia telah membunuh kebencian dalam Daging-Nya sendiri[165], dan sesudah di muliakan dalam kebangkitan-Nya Ia telah mencurahkan Roh cinta kasih ke dalam hati orang-orang.

Oleh karena itu segenap umat kristen dipanggil. Dengan mendesak, supaya “sambil melaksanakan kebenaran dalam cinta kasih” (Ef 4:15), menggabungkan diri dengan mereka yang sungguh cinta damai, untuk memohon dan mewujudkan perdamaian.

Digerakkan oleh semangat itu juga, kami merasa wajib memuji mereka, yang dapat memperjuangkan hak-hak manusia menolak untuk menggunakan kekerasan, dan menempuh upaya-upaya pembelaan, yang tersedia pula bagi mereka yang tergolong lemah, asal itu dapat terlaksana tanpa melanggar hak-hak serta kewajiban-kewajiban sesama maupun masyarakat.

Karena manusia itu pendosa, maka selalu terancam, dan hingga kedatangan Kristus tetap akan terancam bahaya perang. Tetapi sejauh orang-orang terhimpun oleh cinta kasih mengalahkan dosa, juga tindakan-tindakan kekerasan akan diatasi, hingga terpenuhilah Sabda: “Mereka akan menempa pedang-pedang mereka menjadi mata bajak, dan tombak-tombak mereka menjadi pisau pemangkas. Bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang” (Yes 2:4).

 

 

 

 

ARTIKEL SATU – MENGHINDARI PERANG

79. (Keganasan perang harus dikendalikan)

Sungguhpun perang-perang terakhir bagi dunia telah mendatangkan kerugian besar sekali di bidang materiil maupun moril, dari hari ke hari pun dikawasan tertentu dunia perang masih tetap menimbulkan pengrusakan-pengrusakan. Bahkan, sementara dalam perang dikerahkan segala macam senjata tehnologi tinggi, keganasannya sangat dikawatirkan akan membawa mereka yang bertempur kepada kebiadapan, yang jauh melampaui kekejaman di masa lampau. Selanjutnya kompleksnya situasi zaman sekarang dan rumitnya hubungan-hubungan internasional memungkinkan, bahwa dengan cara-cara baru yang bersifat subfersive dan penuh tipu muslihat, perang dingin tetap berlarut-larut. Dalam banyak situasi penggunaan metode-metode teror dipandang sebagai cara baru berperang.

Menyaksikan keadaan umat manusia yang separah itu, Konsili Pertama bermaksud mengingatkan akan tetap masih berlakunya hukum kodrati bangsa-bangsa serta asas-asasnya yang bersifat universal. Kesadaran umat manusia sendiri semakin lantang menyiarkan asas-asas itu. Maka tindakan-tindakan yang secara sengaja menentangnya, dan perintah-perintah yang mengharuskan tindakan-tindakan itu di ambil, bersifat durhaka, dan kepatuhan buta pun tidak dapat membenarkan mereka yang menaatinya. Di antaranya terutama pantas di sebutkan tindakan-tindakan, yang berdasarkan dalih atau dengan cara tertentu mengakibatkan binasanya suku atau bangsa secara keseluruhan atau suatu suku yang merupakan minoritas. Tindakan-tindakan itu harus dikecam dengan tajam sebagai kejahatan yang mengerikan. Dan terutama layak sekali dipuji semangat mereka, yang tidak takut-takut melawan oknum yang memerintahkannya secara terbuka.

Mengenai masalah perang terdapat berbagai perjanjian internasional, yang di dukung oleh cukup banyak bangsa, untuk mengusahakan supaya kegiatan-kegiatan militer beserta akibat-akibatnya berkurang kekejamannya. Misalnya: perjanjian-perjanjian menyangkut nasib serdadu-serdadu yang luka atau di tahan, pelbagai ketentuan yang serupa. Perjanjian-perjanjian itu hendaknya dipatuhi. Bahkan semua saja, terutama pemerintah-pemerintah dan para pakar di bidang itu, wajib mengusahakan sedapat mungkin, supaya persetujuan-persetujuan itu disempurnakan, dan dengan demikian lebih baik dan tepat guna memperbuahkan pengendalian keganasan perang. Kecuali itu kiranya sudah sewajarnya, bahwa perundang-undangan berdasarkan perikemanusiaan mencantumkan kebijaksanaan tentang mereka, yang berdasakan suara hati menolak untuk mengangkat senjata, sedangkan mereka sanggup berbakti kepada masyarakat dengan cara lain.

Memang perang belum enyah dari hidup manusia. Tetapi, selama akan ada bahaya perang, dan tidak ada kewibawaan internasional yang berwenang dan dilengkapi upaya-upaya memadai, selama itu – bila semua upaya perlindungan damai sudah digunakan – pemerintah-pemerintah tidak dapat diingkari haknya atas pembelaan negara mereka yang sah. Maka para negarawan dan siapa saja yang ikut memikul tanggung jawab atas negara, harus memandang perkara-perkara serius secara serius pula, dan bertugas memperjuangkan keselamatan rakyat yang percaya kepada mereka. Tetapi memang lainlah menjalankan kegiatan militer untuk membela rakyat sebagaimana harusnya, berbeda lagi maksud untuk menaklukkan bangsa-bangsa lain. Dan adanya kekuatan perang tidak menghalalkan setiap penggunaannya demi kepentingan militer atau politik. Dan bila – sayang – perang sudah pecah, tidak dengan sendirinya segala sesuatu diperbolehkan antara pihak-pihak yang sedang bertikai.

Mereka sendiri, yang untuk mengabdi tanah air termasuk angkatan bersenjata, hendaknya memandang diri sebagai pelayan-pelayan keamanan dan kebebasan rakyat, lagi pula, selama menunaikan tugas itu dengan baik, benar-benar berjasa untuk mempertahankan kedamaian.

80. (Perang total)

Kengerian dan kejahatan perang meningkat luar biasa akibat bertambahnya senjata-senjata teknologi tinggi. Sebab dengan mengerahkan senjata-senjata itu perang mampu menimbulkan kehancuran yang dasyat dan menimpa siapa pun juga. Maka penggempuran itu sudah jauh melampaui batas-batas bela diri yang sewajarnya. Bahkan bila upaya-upaya itu, yang sudah tersedia dalam persenjataan bangsa-bangsa yang besar, digunakan sepenuhnya, akan timbul pembantaian hampir total dan timbal balik antara kedua pihak yang bertempur, tidak terhitung banyaknya kehancuran di dunia serta akibat-akibat fatal yang timbul dari penggunaan senjata-senjata itu.

Itu semua mendesak kita untuk menilai perang dengan pandangan yang baru sama sekali[166]. Hendaknya orang-orang jaman sekarang, bahwa akan harus memberi pertanggungjawaban yang berat atas kegiatan-kegiatan perangnya. Sebab dari keputusan-keputusan mereka sekarang ini akan banyak tergantunglah kelangsungan masa depan.

Memperhatikan itu semua Konsili ini memulai kecaman-kecaman terhadap perang total yang telah di lontarakan oleh Paus-Paus terakhir[167], dan menyatakan :

Semua kegiatan perang, yang menimbulkan penghancuran kota-kota seluruhnya atau daerah-daerah luas beserta semua penduduknya, merupakan tindak kejahatan melawan Allah dan manusia sendiri, yang harus di kecam dengan keras dan tanpa ragu-ragu.

Bahaya istimewa perang zaman sekarang yakni: bagi mereka, yang memiliki senjata teknologi tinggi mutakhir, terbuka kesempatan menjalankan tindak-tindak kejahatan semacam itu; lagi pula, karena suatu reaksi beruntun, perang itu dapat mendorong manusia ke arah keputusan-keputusan yang paling mengerikan. Supaya itu di masa depan jangan pernah lagi terjadi, para Uskup seluruh dunia yang sedang bersidang dengan sangat memohon siapa saja, terutama para negarawan serta para panglima angkatan bersenjata, supaya tiada hentinya merenungkan sungguh-sungguh tanggung jawab besar itu di hadirat Allah dan di hadapan semua manusia.

81. (Perlombaan senjata)

Senjata teknologi tinggi bukan hanya ditimbun untuk digunakan dalam perang. Sebab, karena kekuatan pertahan masing-masing pihak dianggap tergantung dari kemampuan untuk dengan cepat menghalau lawan, penimbunan senjata itu, yang dari tahun ke tahun terus meningkat, secara paradoksal dimaksudkan untuk menakut-nakuti musuh-musuh yang mungkin muncul. Oleh banyak orang itu dipandang sebagai upaya yang paling efektif untuk sekarang ini melestarikan semacam “perdamaian” internasional.

Apa pun mau dikatakan tentang metode menakut-nakuti itu, hendaknya semua orang menyadari, bahwa perlombaan senjata, yang kini sudah ditempuh oleh cukup banyak negara, bukan merupakan jalan yang aman untuk dengan mantap melestarikan perdamaian, dan bahwa apa yang disebut “keseimbangan” yang dihasilkannya bukanlah perdamaian yang pasti dan sejati. Karenanya sebab-musabab perang bukannya disingkirkan, justru malahan lambat laun merupakan ancaman yang paling berat. Sementara untuk menyiapkan senjata yang selalu baru dibelanjakan harta-kekayaan yang berlimpah-ruah, sekian banyak malapetaka diseluruh dunia sekarang toh tidak dapat di sembuhkan sebagaimana harusnya. Olehnya pertikaian-pertikaian internasional tidak dapat sungguh diatasi secara mendasar, malahan bagian-bagian dunia lainnya ikut tertimpa. Maka perlulah di pilih cara-cara baru, yang berawal mula pada semangat yang diperbaharui, untuk menyingkirkan batu sandungan itu, pun supaya perdamaian yang sejati dapat dikembalikan kepada dunia, yang di bebaskan dari kegelisahan yang menekannya.

Oleh karena itu sekali lagi perlu ditegaskan: perlombaan senjata merupakan bencana yang paling mengerikan bagi umat manusia, dan melukai kaum miskin dengan cara yang mungkin dibiarkan begitu saja. Sangat di khawatirkan, jangan-jangan kalau perlombaan itu terus berlangsung, suatu ketika akan mendatangkan segala bencana yang fatal, yang upaya-upayanya kini sedang di sediakan.

Di peringatkan oleh bencana-bencana, yang sekarang ini telah dimungkinkan oleh manusia sendiri, marilah kita memanfaatkan jangka waktu yang masih tersedia bagi kita, untuk lebih menyadari tanggung jawab kita, serta menetukan cara-cara untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan kita melalui jalan yang lebih layak bagi manusia. Dengan mendesak penyelenggaraan ilahi meminta kita, supaya membebaskan diri dari perbudakan lama kepada perang. Sekiranya kita tidak bersedia menjalankan usaha-usaha itu, kita sudah tidak tahu lagi, akan sampai di manakah kita ini melalui jalan sesat yang terlajur kita tempuh itu.

82. (Larangan mutlak terhadap perang, dan kegiatan internasional untuk mencegah perang)

Jelaslah kita wajib berusaha, untuk sekuat tenaga menyiapkan masaknya perang mana pun juga atas persetujuan internasional dapat dilarang sama sekali. Tentu syaratnya ialah: supaya didirikan lembaga kewibawaan universal-universal, yang diakui oleh semua pihak, dan mempunyai kekuasaan efektif, agar supaya terjaminlah bagi semua orang keamanan, pelaksanaan keadilan, dan sikap menghormati hak-hak manusiawi. Akan tetapi, sebelum lembaga kewibawaan itu dapat didirikan, perlulah lembaga-lembaga internasional tertinggi yang ada sekarang mengadakan studi intensif tentang upaya-upaya yang efektif untuk mewujudkan situasi semesta yang aman. Perdamaian pertama-tama harus diciptakan berdasarkan kepercayaan timbal balik antara bangsa-bangsa, tidak dipaksakan kepada negara-negara melalui persenjataan yang menakutkan. Maka semua pihak wajib mengusahakan, supaya perlombaan senjata akhirnya dihentikan; supaya pengurangan sejata sungguh di mulai, tidak sepihak melulu, melainkan hendaknya dijalankan serentak oleh semua pihak berdasarkan perjanjian, di sertai jaminan-jaminan yang kuat dan efektif[168].

Sementara itu hendaknya jangan diremehkan usaha-usaha yang sudah dan sedang dijalankan, untuk menangkal bahaya perang. Seyogyanya di dukunglah kehendak baik sekian banyak orang, yang karena jabatan tinggi mereka menanggung beban berat keprihatinan yang mendalam, tetapi terdorong oleh besarnya tanggung jawab mereka, berusaha mencegah perang yang begitu mereka khawatirkan, kendati tidak mungkin mengalihkan perhatian dari rumitnya permasalahan seperti adanya sekarang. Perlulah Allah di mohon dengan sungguh, supaya berkenan mengurniai mereka kekuatan untuk dengan tabah memulai dan dengan tekun melanjutkan karya kasih mulia terhadap sesama itu, yakni dengan gagah perkasa membangun perdamaian. Sudah pasti sekarang itu menuntut, agar mereka memperluas cakarawala hati dan budi melampaui batas negara mereka sendiri, menanggalkan egoisme nasional dan ambisi menguasai bangsa-bangsa lain, serta memupuk sikap hormat yang mendalam terhadap seluruh umat manusia, yang dengan banyak jerih payah sudah melangkah maju ke arah kesatuan semakin erat.

Tentang masalah perdamaian dan perlucutan senjata telah diadakan dengan giat penelitian-penelitian yang tetap dilanjutkan dengan tekun, begitu pula kongres-kongres internasional, yang membahasnya sebagai langkah-langkah pertama menuju pemecahan soal-soal seberat itu. Usaha-usaha itu di masa mendatang perlu dikembangkan secara lebih intensif untuk mencapai hasil-hasil yang praktis. Kendati begitu hendaknya masyarakat menjaga, supaya jangan melulu mengandalkan usaha-usaha beberapa pihak saja, tanpa menghiraukan sikap mental mereka sendiri. Sebab para negarawan yang bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa mereka sendiri dan sekaligus ikut memajukan kesejahteraan seluruh dunia, sangat tergantung dari pandangan-pandangan dan sikap mental khalayak ramai. Tidak ada gunanya mereka bersusah payah membangun perdamaian, selama permusuhan, penghinaan, sikap curiga, kebencian “rasial” dan ideologi-ideologi yang tegar memecah belah rakyat dan menimbulkan pertentangan. Maka mendesak sekalilah kebutuhan akan pendidikan sikap mental yang diperbaharui dan akan inspirasi baru terhadap pandangan umum. Mereka yang membaktikan diri dalam karya pendidikan, terutama pembinaan generasi muda, atau berusaha membentuk pandangan umum, hendaknya menganggap sebagai kewajiban yang berat sekali membangkitkan pada semua orang mentalitas baru yang ditandai cinta damai. Kita semua pun perlu merombak sikap hati kita, mengarahkan pandangan ke seluruh dunia dan memperhatikan tugas-tugas, yang dapat kita jalankan bersama, untuk menjalankan kesejahteraan umat manusia.

Jangan pula harapan semua mengelabui kita. Sebab kalau permusuhan dan kebencian tidak di singkirkan, dan di masa mendatang tidak diadakan perjanjian-perjanjian yang andal dan jujur tentang perdamaian semesta, barangkali umat manusia, yang kini sudah berada dalam bahaya besar, kendati berbekalkan ilmu pengetahuan yang mengagumkan, akan hanyut ke arah yang fatal, yakni saatnya tidak ada kedamaian lain lagi yang dialaminya, kecuali kedamaian maut yang mengerikan. Akan tetapi, sementara mengemukakan itu semua, Gereja Kristus, yang berada ditengah kecemasan zaman sekarang, tiada hentinya berpengharapan sangat teguh. Gereja bermaksud setiap kali, entah amanatnya diterima atau tidak, mengulang-ulangi pesan Rasul: “lihat, sekarang inilah waktu yang berkenan kepada Allah” untuk pertobatan hati, “sekarang inilah hari penyelamatan”[169].

ARTIKEL DUA – PEMBANGUNAN MASYARAKAT INTERNASIONAL

83. (Sebab-musabab perpecahan dan cara mengatasinya)

Untuk membangun perdamaian pertama-tama diisyaratkan, supaya dicabutlah sebab-musabab perpecahan antar manusia, yang menimbulkan perang, terutama tindakan-tindakan melawan keadilan. Tidak sedikit antaranya bersumber pada ketimpangan-ketimpangan ekonomi yang sudah keterlaluan, pun juga pada terlambatnya usaha yang dibutuhkan untuk mengatasinya. Ada pula yang timbul dari nafsu untuk menguasai dan sikap menghina sesama, dan – kalau kita cari sabab-musababnya yang lebih dalam – dari iri hati, sikap curiga, kesombongan, dan nafsu-nafsu egois lainnya. Karena manusia tidak tahan menanggung sekian banyak kekacauan, maka akibatnya ialah, bahwa – meskipun sedang tidak ada perang – dunia terus-menerus ditimpa oleh persaingan-persaingan antar manusia dan oleh tindakan-tindakan kekerasan. Selain itu, karena kekacauan itu terdapat juga dalam hubungan-hubungan internasional, maka mutlak perlulah, bahwa untuk mengatasi atau mencegahnya, dan untuk mengendalikan tindakan-tindakan kekerasan yang tidak terkekang, lembaga-lembaga internasional bekerja sama dan dikoordinasi secara lebih baik dan lebih mantap, pun juga tiada jemunya di dorong pembentukan lembaga-lembaga, yang memajukan perdamaian.

84. (Persekutuan bangsa-bangsa dan lembaga-lembaga internasional)

Zaman sekarang ini makin meningkat dan kian eratlah hubungan-hubungan timbal balik antara semua warga negara dan sekalian bangsa di dunia. Maka, supaya kesejahteraan umum bagi seluruh dunia diusahakan dengan upaya-upaya yang memadai dan tercapai secara lebih efektif, sudah perlulah persekutuan bangsa-bangsa membentuk suatu struktur, yang cocok untuk tugas-tugas masa kini, terutama sehubungan dengan daerah-daerah luas sekali, yang masih menderita kemiskinan, yang tak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Untuk mencapai tujuan itu lembaga-lembaga masyarakat internasional harus berusaha memenuhi pelbagai kebutuhan umat manusia menurut fungsi masing-masing, baik di bidang-bidang kehidupan sosial, termasuk nafkah hidup, kesehatan, pendidikan, dan kerja, maupun dalam pelbagai situasi khusus, yang dapat timbul entah di mana, misalnya kebutuhan umum negara-negara yang sedang berkembang untuk meningkatkan pembangunan, kebutuhan untuk meringankan beban penderitaan kaum pengungsi yang tersebar di seluruh dunia, pun juga untuk membantu kaum emigran beserta keluarga-keluarga mereka.

Lembaga-lembaga internasional, untuk seluruh dunia maupun yang bersifat regional, yang sudah ada sekarang, jelaslah berjasa besar bagi umat manusia. Lembaga-lembaga itu tampil sebagai usaha-usaha pertama untuk meletakkan dasar-dasar internasional bagi segenap masyarakat manusia, guna memecahkan masalah-masalah amat berat zaman sekarang, yakni: mendukung kemajuan seluruh dunia, dan mencegah perang dalam bentuk mana pun juga. Di segala bidang itu Gereja bergembira tentang mekarnya semangat persaudaraan yang sejati antara umat kristen dan umat bukan kristen, yang kesemuanya mengusahakan, agar dijalankan usaha-usaha semakin intensif untuk meringankan penderitaan yang tiada hingganya.

85. (Kerja sama internasional di bidang ekonomi)

Solidaritas umat manusia sekarang ini juga menurut penggalangan kerja sama internasional yang lebih erat di bidang ekonomi. Sebab, meskipun hampir semua bangsa sudah merdeka, mereka jauh belum terluputkan dari ketimpangan-ketimpangan yang keterlaluan dan dari segala bentuk ketergantungan yang tidak wajar, dan jauh belum terhindarkan dari segala bahaya persoalan-persoalan intern yang berat.

Perkembangan suatu bangsa tergantung dari sumber-sumber manusiawi dan keuangan. Para warganegara setiap bangsa perlu disiapkan melalui pendidikan dan pembinaan kejuruan untuk menjalankan pelbagai tugas dibidang ekonomi dan sosial. Untuk itu diperlukan bantuan pakar-pakar mancanegara, yang sementara memberi pertolongan tidak berlagak menguasai, melainkan bertindak sebagai penolong dan rekan sekerja. Bantuan materiil tidak akan berguna bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang, kalau aturan-aturan permainan dalam perdagangan di dunia zaman sekarang tidak di ubah dengan secara mendalam. Kecuali itu harus diberikan bantuan-bantuan lain oleh bangsa-bangsa yang sudah maju berupa hibah-hibah, pinjaman-pinjaman atau investasi-investasi. Hendaknya di satu pihak itu semua diberikan dengan kebesaran hati dan tanpa pamrih, dan di lain pihak diterima secara terhormat.

Untuk mewujudkan tata ekonomi yang sejati bagi seluruh dunia perlu dikesampingkan usaha-usaha yang berlebihan untuk mendapatkan keuntungan, ambisi-ambisi nasional, aspirasi akan dominasi politik, perhitungan-perhitungan militarisme, lagi pula tipu muslihat untuk menyiarkan dan memaksakan ideologi-ideologi. Disajikan banyak sistim ekonomi dan sosial. Di himbau supaya di bidang itu para pakar menemukan dasar-dasar umum bagi perdagangan dunia yang sehat. Itu akan lebih mudah tercapai, bila masing-masing pihak menanggalkan prasangka-prasangkanya, dan siap-sedia untuk menjalin dialog yang jujur.

86. (Beberapa pedoman yang sesuai untuk zaman sekarang)

Untuk meningkatkan kerja sama itu kiranya pedoman-pedoman berikut akan berguna:

a) Hendaknya bangsa-bangsa yang sedang berkembang sungguh memperhatikan, supaya secara jelas dan tegas mereka canangkan sebagai tujuan pembangunan ialah : penyempurnaan manusiawi yang seutuhnya bagi para warganegara. Hendaknya mereka sadari, bahwa sumber serta dinamisme pembangunan terutama terletak pada jerih-payah dan bakat-kemampuan bangsa sendiri; sebab pembangunan tidak boleh hanya mengandalkan sumber-sumber dari luar saja, melainkan pertama-tama harus di dasarkan pada pembangunan sepenuhnya sumber-sumber milik sendiri dan pada pemekaran kebudayaan serta tradisi mereka sendiri. Dalam hal itu, yang berpengaruh cukup besar terhadap sesama, seharusnya menjadi panutan.

b) Bagi bangsa-bangsa yang sudah maju merupakan kewajiban sangat berat: membantu bangsa-bangsa yang sedang berkembang untuk menunaikan tugas-tugas yang tadi di sebutkan. Maka dari itu hendaknya mereka menyesuiakan diri di bidang mental dan materiil, seperti memang dibutuhkan untuk mewujudkan kerja sama universal itu

Demikianlah dalam perdagangan dengan negara-negara yang lebih lemah dan lebih miskin hendaknya sungguh diperhatikan kesejahteraan mereka itu. Sebab mereka membutuhkan penghasilan, yang mereka peroleh dengan memasarkan hasil produksi mereka sendiri, untuk menanggung kehidupan mereka.

c) Merupakan tugas masyarakat internasional: mengkoordinasi dan mendorong pembangunan sedemikian rupa, sehingga sumber-sumber yang diperuntukkan baginya dimanfaatkan seefektif mungkin dan secara merata sewajar mungkin. Masyarakat internasional bertugas juga, tentu dengan mengindahkan asas solidaritas, mengatur jaringan ekonomi dunia, sehingga berkembang menurut prinsip keadilan.

Hendaknya dibentuk lembaga-lembaga yang berfungsi dengan baik, untuk memajukan dan mengurusi perdagangan interasional, terutama dengan bangsa-bangsa yang belum begitu berkembang, dan untuk mengganti kerugian-kerugian, yang bersumber pada ketidak-seimbangan kekuatan yang terlampau mengguncangkan antara bangsa-bangsa. Pengaturan itu, disertai bantuan-bantuan di bidang teknologi, kebudayaan dan finansial, yang harus menyediakan bantuan-bantuan yang sungguh dibutuhkan bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang, supaya mereka mampu mewujudkan secara harmonis pembangunan mereka di bidang ekonomi.

d) Dalam banyak situasi mendesaklah kebutuhan meninjau kembali struktur-struktur sosial ekonomi. Tetapi jangan diajukan pemecahan-pemecahan teknis yang belum masak, terutama yang memang menyediakan keuntungan-keuntungan materiil, akan tetapi bertentangan dengan kodrat rohani manusia serta perkembangannya. Sebab “manusia hidup bukan dari roti saja, melainkan dari setiap sabda yang keluar dari mulut Allah” (Mat 4:4). Setiap bagian keluarga manusia dalam dirinya dan tradisi-tradisinya yang terbaik membawa serta sebagian kekayaan rohani, yang oleh Allah dipercayakan kepada umat manusia, sungguh pun banyak orang tidak tahu-menahu tentang sumbernya.

87. (Kerja sama internasional sehubungan dengan pertambahan penduduk)

Sungguh perlu sekalilah kerja sama internasional berkenaan dengan bangsa-bangsa, yang zaman sekarang ini, di samping menghadapi sekian banyak kesukaran lainnya, cukup sering dan teristimewa dibebani oleh kesulitan yang timbul dari pesatnya laju pertambahan penduduk. Sungguh mendesaklah kebutuhan, untuk melalui kerja sama sepenuhnya dan intensif antara semua bangsa, terutama bangsa-bangsa yang lebih kaya, diadakan penjajagan, bagaimana semuanya, yang diperlukan bagi kehidupan dan pendidikan masyarakat yang semestinya, dapat disediakan dan dibagikan dengan segenap masyarakat manusia. Beberapa bangsa sebenarnya mampu menciptakan kondisi-kondisi hidup yang jauh lebih baik, seandainya berbekalkan pendidikan yang selayaknya, beralih dari metode-metode bercocok-tanam yang kuno kepada tehnik-tehnik yang baru, dengan menerapkannya pada situasi mereka dengan kearifan seperti semestinya, sementara selain itu tata sosial diperbaiki, dan pembagian pemilikan tanah di atur secara lebih adil.

Pemerintah mempunyai hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya mengenai masalah kependudukan dalam negaranya, dalam batas-batas kewenangannya; misalnya: mengenai perundang-undangan sosial, juga yang menyangkut hidup berkeluarga, mengenai perpindahan penduduk desa ke kota-kota, mengenai penyuluhan tentang keadaan dan kebutuhan-kebutuhan bangsa. Karena sekarang ini pemikiran orang begitu banyak berkisar masalah itu, maka dihimbau juga, supaya tentang kesemuanya ini para pakar katolik pun, terutama dikalangan universitas, dengan segala keahlian mereka mengadakan studi dan usaha-usaha serta makin mengembangkannya.

Banyak orang berpandangan, bahwa pertambahan penduduk dunia, atau setidak-tidaknya di negara-negara tertentu, sungguh perlu dikurangi secara radikal melalui segala upaya dan segala macam campur tangan pemerintah. Menanggapi arus itu, Konsili menyerukan kepada semua orang, supaya jangan menempuh cara-cara pemecahan, yang secara umum atau oleh pihak-pihak tertentu dianjurkan atau kadang-kadang diharuskan, dan yang bertentangan dengan hukum moral. Sebab menurut hak manusia yang tak dapat di ganggu-gugat atas perkawinan dan pengadaan keturunan, pertimbangan tentang jumlah anak tergantung dari keputusan orang tua yang benar, dan sama sekali tidak dapat di serahkan kepada keputusan pemerintah. Tetapi karena keputusan orang tua mengandaikan suara hati yang terbentuk dengan tepat, maka penting sekalilah, bahwa bagi semua orang terbuka kesempatan untuk mengembangkan kesadaran bertanggung jawab yang cermat dan sungguh manusiawi, serta mengindahkan hukum ilahi, sambil mempertimbangkan situasi setempat dan semasa. Hal itu menuntut, agar di mana-mana kondisi-kondisi pendidikan dan sosial diperbaiki, dan terutama agar pembinaan keagamaan atau sekurang-kurangnya pengajaran di bidang moral diberikan seutuhnya. Selanjutnya hendaklah orang-orang dengan bijaksana diberi penyuluhan tentang kemajuan-kemajuan ilmiah dalam meneliti metode-metode yang dapat membantu suami-isteri dalam mengatur jumlah keturunan, dan yang keandalannya cukup teruji, lagi pula keselarasannya dengan tata moral sudah dipastikan.

88. (Peranan umat kristen dalam pemberian bantuan)

Untuk membangun tata masyarakat internasional, yang ditandai oleh penghargaan yang nyata terhadap pokok-pokok kebebasan yang wajar serta persaudaraan akrab semua warganya, hendaknya umat kristen dengan sukarela dan seutuh hati menyumbangkan kerja samanya. Itu nampak semakin mendesak, karena sebagian besar sedunia masih menderita kemelaratan begitu parah, sehingga dalam diri kaum miskin Kristus sendiri seolah-olah dengan suara lantang mengundang para murid-Nya untuk mengamalkan cinta kasih. Maka dari itu jangan sampai orang-orang terbentur pada batu sandungan, yakni: bahwa beberapa negara, yang sering mayoritas penduduknya beragama kristen, melimpah harta kekayaannya, sedangkan negara-negara lain tidak mendapat apa yang sungguh mereka butuhkan untuk hidup, dan tersiksa oleh penyakit-penyakit serta segala macam penderitaan. Sebab semangat kemiskinan dan cinta kasih merupakan kemuliaan dan kesaksian Gereja Kristus.

Maka layak di puji dan di dukunglah orang-orang kristen, terutama kaum muda, yang dengan sukarela menyediakan diri untuk menolong sesama dan bangsa-bangsa lain. Bahkan merupakan panggilan segenap Umat Allah, untuk mengikuti pesan maupun teladan para Uskup, sekedar kemampuan mereka meringankan penderitaan zaman sekarang, itupun – menurut kebiasaan kuno dalam Gereja – bukan saja kelebihan dari milik mereka, melainkan juga dari apa yang sungguh masih mereka butuhkan sendiri.

Hendaknya cara mengumpulkan dan membagikan bantuan, tanpa diurus dengan kaku dan seragam, toh diatur dengan cermat di keuskupan-keuskupan, di negara-negara dan seluruh dunia, dan – di mana pun itu dianggap baik – secara terpadu antara kegiatan umat katolik dan saudara-saudara kristen lainnya. Sebab Roh cinta kasih tidak melarang pelaksanaan kegiatan sosial dan karikatif yang bijaksana dan teratur, justru malahan mewajibkannya. Oleh karena itu perlulah mereka, yang bermaksud membaktikan diri untuk melayani negara-negara yang sedang berkembang, mengalami pembinaan yang cocok juga dalam lembaga-lembaga yang mengkhususkan diri bagi pengabdian itu.

89. (Kehadiran Gereja yang efektif dalam masyarakat internasional)

Berdasarkan perutusan ilahinya Gereja mewartakan Injil serta menyalurkan kekayaan rahmat kepada semua orang. Di mana-mana Gereja berperan serta mengukuhkan perdamaian dan meletakkan dasar yang tangguh bagi persekutuan persaudaraan antar manusia dan antar bangsa, yakni: pengertian akan hukum ilahi dan kodrati. Oleh karena itu dalam masyarakat bangsa-bangsa Gereja sungguh-sungguh harus hadir, untuk mendukung dan membangkitkan kerja sama antar manusia. Itu terjadi melalui lembaga-lembaganya yang bersifat umum, maupun melalui kerja sama segenap umat kristen yang sepenuhnya dan dengan tulus hati, dan diilhami melulu oleh keinginan untuk melayani semua orang.

Maksud itu akan tercapai secara lebih efektif, bila umat beriman sendiri, penuh kesadaran akan tanggung jawab mereka sebagai manusia dan orang kristen, dalam lingkungan hidup mereka sendiri berusaha membangkitkan kemauan untuk siap-siaga bekerja sama dengan masyarakat internasional. Dalam hal itu hendaknya perhatian istimewa dicurahkan kepada pembinaan kaum muda, dalam pendidikan agama maupun kewarganegaraan.

90. (Peranan orang-orang kristen dalam lembaga-lembaga internasional)

Bagi orang-orang kristen suatu bentuk kegiatan internasional yang berharga sekali sudah barang tentu ialah sumbangan tenaga, yang entah sebagai perorangan entah secara kolektif. Mereka memberikan dalam lembaga-lemabga, yang sudah atau masih perlu didirikan untuk meningkatkan kerja sama internasional. Kecuali itu dalam pembangunan persekutuan bangsa-bangsa, yang di tandai perdamaian dan persaudaraan, pelayanan melalui pelbagai cara dapat diberikan oleh pelbagai perserikatan katolik internasional, yang perlu makin di mantapkan, dengan ditambahkannya jumlah rekan-rekan kerja yang dibina dengan baik, bantuan yang mereka butuhkan, dan koordinasi tenaga-tenaga yang selaras. Sebab zaman sekarang ini baik efektifnya kegiatan-kegiatan maupun kebutuhan akan musyawarah memerlukan usaha-usaha bersama. Lagi pula perserikatan-perserikatan semacam itu bukannya sedikit sumbangannya untuk memupuk minat-perhatian yang terbuka bagi seluruh umat manusia, yang pasti tidak asing bagi umat katolik, pun juga membina kesadaran akan solidaritas serta tanggung jawab yang sungguh bersifat universal.

Akhirnya dihimbau, supaya orang-orang katolik, untuk menunaikan tugas mereka dalam masyarakat internasional sebagaimana mestinya, berusaha bekerja sama secara aktif dan positif, baik dengan saudara-saudari terpisah, yang bersama mereka bermaksud menghayati cinta kasih Injil, maupun dengan sekalian orang yang mendambakan perdamaian sejati.

Adapun Konsili, seraya mengindahkan penderitaan-penderitaan tiada hingganya, yang sekarang pun masih menyiksa mayoritas umat manusia, lagi pula untuk di mana-mana memupuk keadilan maupun cinta kasih Kristus terhadap kaum miskin, memandang sangat pada tempatnya mendirikan suatu lembaga universal Gereja, yang misinya ialah mendorong persekutuan umat katolik, supaya kemajuan daerah-daerah yang miskin serta keadilan internasional ditingkatkan.

PENUTUP

91. (Tugas setiap orang beriman dan Gereja-Gereja khusus)

Apa saja, yang oleh Konsili ini di hidangkan dari khazanah ajaran Gereja, dimaksudkan untuk membantu orang zaman sekarang, entah mereka beriman akan Allah, entah tidak mengakui-Nya secara eksplisit. Tujuannya: supaya mereka lebih jelas memahami panggilan mereka seutuhnya, lebih menyelaraskan dunia dengan martabat manusia yang amat luhur, menghendaki persaudaraan universal dengan dasar yang lebih mendalam, dan atas dorongan cinta kasih, melalui usaha terpadu terdorong oleh kebesaran jiwa, menanggapi tuntutan-tuntutan masa kini yang memang mendesak.

Benarlah, menghadapi kemacam-ragaman situasi maupun pola kebudayaan dunia, penyajian ini dalam cukup banyak bagiannya sengaja menampilkan sifat serba umum, bahkan, meskipun sekedar menguraikan ajaran yang sudah diterima dalam Gereja, tetapi, karena yang dibahas ialah hal-hal yang terus menerus mengalami perkembangan, ajaran itu masih akan perlu diteruskan dan diperluas. Tetapi kami percaya, bahwa banyak hal, yang kami utarakan bertumpu pada sabda Allah dan semangat Injil, dapat merupakan bantuan yang andal bagi semua orang, terutama sesudah penerapannya pada masing-masing bangsa dan pola berpandangan dijalankan oleh umat kristen di bawah bimbingan para Gembala.

92. (Dialog antara semua orang)

Berdasarkan misinya menyinari seluruh dunia dengan amanat Injil, serta menghimpun semua orang dari segala bangsa, suku dan kebudayaan ke dalam satu Roh, Gereja menjadi lambang persaudaraan, yang memungkinkan serta mengukuhkan dialog dari ketulusan hati.

Itu menyaratkan, supaya pertama-tama dalam Gereja sendiri kita mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati serta kerukunan, dengan mengakui segala kemacam-ragaman yang wajar, untuk menjalin dialog yang makin subur antara semua anggota yang merupakan satu Umat Allah, baik para gembala maupun umat beriman lainnya. Sebab lebih kuatlah unsur-unsur yang mempersatukan umat beriman daripada yang menggolong-golongkan mereka. Hendaknya dalam apa yang sungguh perlu ada kesatuan, dalam apa yang diragukan kebebasan, dalam segala sesuatu cinta kasih[170].

Tetapi hati sekaligus merangkul saudara-saudari, yang belum hidup dalam persekutuan sepenuhnya bersama kita, beserta jemaat-jemaat mereka, sedangkan kita sudah bersatu dengan mereka karena pengakuan iman kita akan Bapa dan Putera dan Roh Kudus, dan karena ikatan cinta kasih, sementara kita mengingat juga bahwa kesatuan umat kristen sekarang ini juga diharapkan dan diinginkan oleh banyak orang yang tidak beriman akan Kristus. Sebab semakin kesatuan itu, berkat besarnya kekuatan Roh Kudus, akan bertumbuh dalam kebenaran dan cinta kasih, semakin akan menjadi pralambang pula bagi kesatuan dan perdamaian bagi seluruh dunia. Maka dengan berpadu tenaga, dan dalam bentuk-bentuk yang kian memadai untuk sekarang ini secara efektif mewujudkan tujuan yang mulia itu, marilah kita berusaha supaya, sementara dari hari ke hari makin hidup menurut Injil, kita bekerja sama secara persaudaraan, untuk mengabdikan diri kepada keluarga manusia, yang dalam Kristus Yesus dipanggil menjadi keluarga anak-anak Allah.

Hati kita selanjutnya kita arahkan juga kepada semua orang yang mengakui Allah, dan dalam tradisi-tradisi mereka melestarikan unsur-unsur religius dan manusiawi. Yang kita harapkan ialah, semoga dialog yang terbuka mengajak kita sekalian, untuk dengan setia menyambut dorongan-dorongan Roh, serta mematuhinya dengan gembira.

Kerinduan akan dialog seperti itu, yang hanya dibimbing oleh cinta akan kebenaran, tentu sementara tetap berlangsung pula dalam kebijaksanaan sebagaimana mestinya, dari pihak kita tidak mengecualikan siapa pun, termasuk mereka, yang mengembangkan nilai-nilai luhur jiwa manusia, tetapi belum mengenal Penciptanya, begitu pula mereka, yang menentang Gereja dan dengan aneka cara menghambatnya. Karena Allah Bapa itu sumber segala sesuatu, kita semua dipanggil untuk menjadi saudara. Maka dari itu karena mengemban panggilan manusiawi dan ilahi yang sama itu, kita dapat dan memang wajib juga bekerja sama tanpa kekerasan, tanpa tipu muslihat, untuk membangun dunia dalam damai yang sejati.

93. (Membangun dunia dan mengarahkannya kepada tujuannya)

Sambil mengenangkan sabda Tuhan: “Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kalian itu murid-murid-Ku, yakni bila kalian saling mengasihi” (Yoh 13:35), umat kristen tidak dapat menginginkan apa pun lebih sungguh-sungguh, dari pada untuk mengabdikan diri secara makin penuh dan efektif kepada sesama di dunia masa kini. Maka dari itu, sambil dengan setia bertumpu pada Injil dan bersandar pada kekuatannya, dan bersama dengan semua orang yang mencintai dan melaksanakan keadilan, mereka telah menyatakan bersedia untuk menjalankan karya agung di dunia ini, yang harus mereka pertanggung jawabkan terhadap Dia, yang pada hari terakhir akan mengadili semua orang. Tidak semua orang yang berseru “Tuhan, Tuhan!” akan memasuki Kerajaan Sorga, tetapi hanya merekalah, yang melaksanakan kehendak Bapa[171], dan dengan giat menyingsingkan lengan baju, Bapa menghendaki, agar dalam semua orang kita mengenali dan mencintai secara nyata Kristus Saudara kita, dengan kata-kata maupun tindakan, dan dengan demikian memberi kesaksian akan kebenaran, serta menyiarkan kepada sesama misteri cinta kasih bapa di Sorga. Dengan begitu semua orang di seluruh dunia akan dibangkitkan untuk menaruh harapan hidup, yang merupakan kurnia Roh Kudus, supaya akhirnya ditampung dalam damai dan kebahagiaan yang mulia, di tanah air yang bercahaya gemilang berkat kemuliaan Tuhan.

“Bagi Dialah, yang dapat melakukan jauh lebih banyak dari pada yang kita doakan atau pikirkan, seperti yang ternyata dari kuasa yang bekerja dalam kita, bagi Dialah kemuliaan di dalam jemaat dan dalam Kristus Yesus turun-temurun sampai selama-lamanya. Amin” (Ef 3:20-21).

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Konstitusi ini berkenan kepada para Bapa Konsili. Dan Kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagipula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

 

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 7 bulan Desember tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik

(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)

 

 


[1] Konstitusi Pastoral tentang “Gereja di dunia dewasa ini” terdiri dari dua bagian, yang merupakan suatu kesatuan. Konstitusi disebut “pastoral”, karena bermaksud menguraikan hubungan Gereja dengan dunia dan umat manusia zaman sekarang berdasarkan azas-azas ajaran. Maka bagian pertama tidak terlepas dari maksud pastoral, seperti bagian kedua pun tidak terlepas dari maksud mengajar. Dalam bagian pertama Gereja memaparkan ajarannya tentang manusia, tentang dunia yang didiaminya, dan tentang hubungannya dengan keduanya. Dalam bagian kedua ditelaah secara lebih cermat pelbagai segi kehidupan serta masyarakat manusia zaman sekarang; khususnya disoroti soal-soal dan masalah-masalah, yang dewasa ini nampak lebih mendesak. Oleh karena itu dalam bagian kedua ini bahan ulasan, berpedoman pada kaidah-kaidah ajaran, bukan hanya mencantumkan unsur-unsur yang serba tetap, melainkan juga menyajikan hal-hal yang silih berganti.

Maka hendaknya Konstitusi ini ditafsirkan menurut kaidah-kaidah umum penafsiran teologis; khususnya dalam bagian kedua hendaknya diperhitungkan keadaan-keadaan yang dapat berubah, dan pada hakekatnya tidak terpisahkan dari pokok-pokok yang diuraikan.

[2] Lih. Yoh 3:17; Mat 20:28; Mrk 10:45.

[3] Lih. Rom 7:14 dsl.

[4] Lih. 2Kor 5:15.

[5] Lih. Kis 4:12.

[6] Lih. Ibr 13:8.

[7] Lih. Kol 1:15.

[8] Lih. Kej 1:26; Keb 2:23.

[9] Lih. Sir 17:3-10.

[10] Lih. Rom 1:21-25.

[11] Lih. Yoh 8:34.

[12] Lih. Dan 3:57-90.

[13] Lih. 1Kor 6:13-20.

[14] Lih. 1Raj 16:7; Yer 17:10.

[15] Lih. Sir 17:7-8.

[16] Lih. Rom 2:14-16.

[17] Lih. PIUS XII, amanat radio “tentang cara yang tepat untuk membina hati nurani pada kaum muda”, tgl. 23 Maret 1952: AAS 44 (1952), hlm. 271.

[18] Lih. Mat 22:37-40; Gal 5:14.

[19] Lih. Sir 15:14.

[20] Lih. 2Kor 5:10.

[21] Lih. Keb 1:13; 2:23-24; Rom 5:21; 6:23; Yak 1:15.

[22] Lih. 1Kor 15:56-57.

[23] Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini Redemptori, tgl. 19 Maret 1937: AAS 29 (1937) hlm. 65-106. – PIUS XII, Ensiklik Ad Apostolorum Principis, tgl. 29 Juni 1958: AAS 50 (1958) hlm. 601-614. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 451-452. – PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, tgl. 6 Agustus 1964: AAS 56 (1964) hlm. 651-653.

[24] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 8.

[25] Lih. Flp 1:27.

[26] Lih. S. AGUSTINUS, Pengakuan, I, 1: PL 32,661.

[27] Lih. Rom 5:14. – Bdk. TERTULIANUS, Tentang kebangkitan daging, 6: “Sebab apa yang diungkapkan oleh tanah liat, melambangkan manusia yang akan datang, yakni Kristus”: PL 2,802(848); CSEL, 47, hlm. 33, 12-13.

[28] Lih. 2Kor 4:4.

[29] KONSILI KONSTANTINOPEL II, kanon 7: “Allah Sabda tidak diubah menjadi kodrat daging, begitu pula daging tidak beralih menjadi kodrat Sabda”: DENZ. 219 (428). – Bdk. Juga KONSILI KONSTANTINOPEL III: “Sebab seperti daging-Nya yang amat suci, tidak bercela dan berjiwa, tidak dienyahkan karena diilahikan, melainkan tetap bertahan dalam keadaan serta caranya berbeda …”: DENZ. 291 (556). – Bdk. KONSILI KALSEDON: “… harus diakui dalam dua kodrat secara tidak berbaur, tidak berubah, tidak terbagi, tidak terceraikan”: DENZ. 148 (302).

[30] Lih. KONSILI KONSTANTINOPEL III: “Begitulah kehendak manusiawinya yang diilahikan pun tidak dienyahkan”: Denz. 291 (556).

[31] Lih. Ibr 4:15.

[32] Lih. 2Kor 5:18-19; Kol 1:20-22.

[33] Lih. 1Ptr 2:21; Mat 16:24; Luk 14:27.

[34] Lih. Rom 8:29; Kol 1:18.

[35] Lih. Rom 8:1-11.

[36] Lih. 2Kor 4:14.

[37] Lih. Flp 3:10; Rom 8:17.

[38] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 16.

[39] Lih. Rom 8:32.

[40] Bdk. Liturgi Paska menurut ritus Bizatin.

[41] Lih. Rom 8:15 dan Gal 4:6; lih. juga Yoh 1:12 dan 1Yoh 3:1-2.

[42] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 257-307. – PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, tgl. 6 Agustus 1964: AAS 56 (1964) hlm. 609-659.

[43] Lih. Luk 17:33.

[44] Lih. S. TOMAS, Etika I, pelajaran 1.

[45] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 418. Lihat juga PIUS XI, Ensiklik Quadragesimo Anno, tgl. 15 Mei 1931: AAS 23 (1931) hlm. 222 dsl.

[46] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 417.

[47] Lih. Mrk 2:27.

[48] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm. 266.

[49] Lih. Yak 2:15-16.

[50] Lih. Luk 16:19-31.

[51] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm.299 dan 300.

[52] Lih. Luk 6:37-38; Mat 7:1-2; Rom 2:1-11; 14:10-12.

[53] Lih. Mat 5:43-47.

[54] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9.

[55] Lih. Kel 24:1-8.

[56] Lih. Kej 1:26-27; 9:2-3; Keb 9:2-3.

[57] Lih. Mzm 8:7, 10.

[58] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm.297.

[59] Lih. “Amanat para Bapa Konsili kepada semua orang pada awal Konsili Vatikan II”, Oktober 1962: AAS 54 (1962) hlm. 823.

[60] Lih. PAULUS VI, Amanat kepada Corps Diplomatik, tgl. 7 Januari 1965: AAS 57 (1965) hlm. 232.

[61] Lih. KONSILI VATIKAN I, Konstitusi dogmatis tentang Iman Katolik, bab III: DENZ. 1785-1786 (3004-3005).

[62] Lih. PIUS PASCHINI, Vita e opera di Galileo Galilei (hidup dan karya Galileo Galilei), dua jilid, Vatikan 1964.

[63] Lih. Mat 24:13; 13:24-30, 36-43.

[64] Lih. 2Kor 6:10.

[65] Lih. Yoh 1:3, 14.

[66] Lih. Ef 1:10.

[67] Lih. Yoh 3:16; Rom 5:8-10.

[68] Lih. Kis 2:36; Mat 28:18.

[69] Lih. Rom 15:16.

[70] Lih. Kis 1:7.

[71] Lih. 1Kor 7:31. – S. IRENEUS, Melawan bidaah-bidaah, V, 36, 1: PG 7, 1222.

[72] Lih. 2Kor 5:2; 2Ptr 3:13.

[73] Lih. 1Kor 2:9; Why 21:4-5.

[74] Lih. 1Kor 15:42, 53.

[75] Lih. 1Kor 13:8; 13:14.

[76] Lih. Rom 8:19-21.

[77] Lih. Luk 9:25.

[78] Lih. PIUS XI, Ensiklik Quadragesimo anno: AAS 23 (1931) hlm. 207.

[79] Prefasi Hari Raya Kristus Raja.

[80] Lih. PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, III: AAS 56 (1964) hlm. 637-659.

[81] Lih. Tit 3:4: Filantropia = kasih (Allah) terhadap manusia.

[82] Lih. Ef 1:3, 5-6, 13-14, 23.

[83] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 8.

[84] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9; bdk. Art. 8.

[85] KONSILI VATIKAN II, art. 8.

[86] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 38 beserta catatan 120.

[87] Lih. Rom 8:14-17.

[88] Lih. Mat 22:39.

[89] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9.

[90] Lih. PIUS XII, amanat kepada para ahli sejarah dan seniman, tgl. 9 Maret 1956: AAS 48 (1956) hlm. 212 (“Sang Pendiri ilahi, yakni Yesus Kristus, tidak memberi kepada Gereja perintah atau menetapkan tujuan mana pun juga di bidang kebudayaan. Tujuan yang di tetapkan oleh Kristus baginya bersifat keagamaan semata-mata (…). Gereja wajib mengantar manusia kepada Allah, supaya ia menyerahkan diri kepada-Nya tanpa syarat (…). Gereja tidak pernah dapat mengabaikan tujuan yang melulu keagamaan, adikodrati itu. Makna semua kegiatannya, sampai pasal terakhir Hukum Kanoniknya pun, hanya dapat menunjangnya secara langsung atau tidak langsung”).

[91] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 1.

[92] Lih. Ibr 13:14.

[93] Lih. 2Tes 3:6-13; Ef 4:28.

[94] Bdk. Yes 58:1-12.

[95] Bdk. Mat 23:3-33; Mrk 7:10-13.

[96] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, IV: AAS 53 (1961) hlm. 456-457; bdk. I: AAS, dalam jilid itu juga, hlm. 407, 410-411.

[97] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 28.

[98] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 28.

[99] Lih. S. AMBROSIUS, tentang Keperawanan, VIII, 48: PL 16,278.

[100] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 15.

[101] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 13.

[102] Lih. YUSTINUS, Dialog dengan Trifo, 110: PG 6,729; terb. OTTO 1897, hlm. 391-393: “… tetapi semakin kita/kami mengalami penganiayaan semacam itu, semakin bertambah pula jumlah mereka yang berkat nama Yesus menjadi beriman dan saleh”. – Lih. TERTULIANUS, Apologetik, bab 50,13: CORPUS CHRIST., seri Latin I, hlm. 171: “Kami bahkan bertambah banyak, setiap kali kami anda tuai (=anda aniaya): darah umat kristiani justru menjadi benih!”. – Lih. Kosntitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9.

[103] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 48.

[104] Lih. PAULUS VI, Amanat pada tgl. 3 Februari 1965.

[105] Lih. S. AGUSTINUS, De bono coniug. (tentang nilai perkawinan): PL 40,375-376,394. – S. TOMAS, Summa Theol., Supl. Soal 49, art.3 ad 1. – Dekrit untuk Umat Armenia: DENZ. 702 (1327). – PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 543-555; DENZ. 2227-2238 (3703-3714).

[106] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 546-547; DENZ. 2231 (3706).

[107] Lih. Hos 2; Yer 3:6-13; Yeh 16 dan 23; Yes 54.

[108] Lih. Mat 9:15; Mrk 2:19-20; Luk 5:34-35; Yoh 3:29; 2Kor 11:2; Ef 5:27; Why 19:7-8; 21:2, 9.

[109] Lih. Ef 5:25.

[110] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 11, 35, 41.

[111] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 583.

[112] Lih. 1Tim 5:3.

[113] Lih. Ef 5:32.

[114] Lih. Kej 2:22-24; Ams 5:18-20; 31:10-31; Tob 8:4-8; Kid 1:1-3; 2:16; 7:8-11; 1Kor 7:3-6; Ef 5:25-33.

[115] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm547 dan 548: DENZ. 2232 (3707).

[116] Lih. 1Kor 7:5

[117] Lih. PIUS XII, Amanat Tra le visite (“Diantara kunjungan-kunjungan), tgl. 20 Januari 1958: AAS 50 (1958) hlm. 91.

[118] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 559-561; DENZ. 2239-2241 (3716-3718). – PIUS XII, Amanat kepada Pertemuan Perserikatan para Bidan di Italia, tgl. 29 Oktober 1951: AAS 43 (1951) hlm. 835-854. – PAULUS VI, Amanat kepada para Bapak Kardinal, tgl. 23 Juni 1964: AAS 56 (1964) hlm. 581-589. Atas perintah Paus, beberapa masalah yang memerlukan penyelidikan yang baru dan lebih cermat, telah diserahkan kepada Komisi untuk mempelajari masalah kependudukan, keluarga dan kelahiran, supaya sesudah tugas itu selesai dijalankan, Paus sendiri yang mengambil keputusan. Demikianlah, sementara ajaran Magisterium tetap berlaku, Konsili tidak bermaksud menyajikan secara langsung pemecahan-pemecahan konkrit.

[119] Lih. Ef 5:16; Kol 4:5.

[120] Lih. Sacramentarium Gregorianum (kumpulan upacara-upacara Gregorian): PL 78,262.

[121] Lih. Rom 5:15 dan 18; 6:5-11; Gal 2:20.

[122] Lih. Ef 5:25-27.

[123] Lihat “Penjelasan pendahuluan” Konstitusi ini, art. 4-10.

[124] Lih. Kol 3:1-2.

[125] Lih. Kej 1:28.

[126] Lih. Ams 8:30-31.

[127] Lih. S. IRENEUS, Melawan bidaah-bidaah, III,11,8: SAGNARD, Sources chr., hlm. 200; bdk. Di situ juga, 16,6: hlm. 290-292; 21,10-22: hlm. 370-372; 22,3: hlm 378, dan lain-lain.

[128] Lih. Ef 1:10.

[129] Bdk. Amanat PIUS XI kepada RP..M. D. Roland-Gosselin: Semaines sociales de France (“Pekan-pekan sosial di Perancis”), Versailes, 1936, hlm. 461-462.

[130] KONSILI VATIKAN I, Konstitusi dogmatis tentang Iman Katolik, bab IV; DENZ. 1795, 1799 (3015,3019). – Bdk. PIUS XI, Ensiklik Quadrasimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 190.

[131] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris: AAS 55 (1963) hlm. 620.

[132] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris: AAS 55 (1963) hlm. 283. – PIUS XII, Amanat radio tgl. 24 Desember 1941: AAS 34 (1942) hlm 16-17.

[133] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris: AAS 55 (1963) hlm. 260.

[134] Lih. YOHANES XXIII, Amanat pada tgl. 11 Oktober 1962, pada pembukaan Konsili: AAS 54 (1962) hlm. 792.

[135] Lih. Konstitusi tentang Liturgi, art. 23. – PAULUS VI, Amanat kepada seniman-seniwati di Roma, tgl. 7 Mei 1964: AAS 56 (1964) hlm. 439-442.

[136] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Pendidikan Imam dan Pendidikan Kristiani.

[137] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 37.

[138] Lih. PIUS XII, Amanat tgl. 23 Maret 1952: AAS 44 (1952) hlm. 273. – YOHANES XXIII, Amanat kepada ACLI, tgl. 1 Mei 1959, hlm. 358.

[139] Lih. PIUS XI, Ensiklik Qudragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 190 dan selanjutnya. – PIUS XII, Amanat, tgl. 23 Maret 1952: AAS 44 (1952) hlm. 276 dan selanjutnya. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 450. – KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Alat-Alat Komunikasi Sosial, art. 6.

[140] Lih. Mat 16:26; Luk 16:1-31; Kol 3:17.

[141] Lih. LEO XIII, Ensiklik Libertas praestantissimum, tgal. 20 Juni 1888: AAS 20 (1887-1888) hlm. 597 dan selanjutnya. – PIUS XI, Ensiklik Qudragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 191 dan selanjutnya. – IDEM, Divini Redemptoris: AAS 29 (1937) hlm. 65 dan selanjutnya. – PIUS XII, Amanat Natal 194: AAS 34 (1942) hlm. 10 dan selanjutnya. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 401-464.

[142] Mengenai soal-soal pertanian, lihat terutama YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 341 dan selanjutnya.

[143] Mobilitas gerak lalu-lalang pekerja atau buruh antara tempat kediaman dan tempat kerjanya.

[144] Lih. LEO XIII, Ensiklik Rerum Novarum: AAS 23 (1890-91) hlm. 649, 662. – PIUS XI, Qudragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 200-201. – IDEM, Divini Redemptoris: AAS 29 (1937) hlm. 92. – PIUS XII, Amanat radio pada malam menjelang Natal 1942: AAS 35 (1943) hlm. 20. – IDEM, Amanat tgl. 13 Juni 1943: AAS 35 (1943) hlm. 172. – IDEM, Amanat radio ditujukan kepada kaum pekerja di Spanyol, tgl. 11 Maret 1951: AAS 43 (1951) hlm. 215. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 35 (1961) hlm. 419.

[145] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 408, 424, 427; istilah curatio (kebijakan) diambil dari teks latin Ensiklik Quadragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 199. – Mengenai perkembangan persoalan, lih. juga PIUS XII, Amanat tgl. 3 Juni 1950: AAS 42 (1950) hlm. 485-488. – PAULUS VI, Amanat tgl. 8 Juni 1964: AAS 56 (1964) hlm. 574-579.

[146] Lih. PIUS XII, Ensiklik Sertum laetitiae: AAS 31 (1939) hlm. 642. – YOHANES XXIII, Amanat konsistorial: AAS 52 (1960) hlm. 5-11. – IDEM, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 411.

[147] Lih. S. TOMAS, Summa Theol, II-II, soal 32, art. 5 ad 2; juga soal 66, art. 2; bdk, penjelasan dalam LEO XIII, Ensiklik Rerum Novarum: AAS 23 (1890-91) hlm. 561. – Lih. juga PIUS XII, Amanat 1 Juni 1941: AAS 33 (1941) hlm. 199. – IDEM, Amanat radio, Natal 1954: AAS 47 (1955) hlm. 27.

[148] Lih. S. BASILIUS, Homili pada ayat Lukas “Aku akan membongkar lumbung-lumbungku”, n. 2: PG 31,263. – LAKTANSIUS, “Pelajaran-pelajaran Ilahi”, kitab V, tentang keadilan: PL 6,565B. – S. AGUSTINUS, Komentar pada Injil Yohanes, uraian 50, n. 6: PL 35,1760. – IDEM, Ulasan tentang Mzm 147:12: PL 37,1922. – S. GREGORIUS AGUNG, Homili tentang Injil, homili 20: PL 76,1165. – IDEM, kitab “Pedoman Pastoral”, bag. III, bab 21: PL 77,87. – S. BONAVENTURA, komentar pada kitab III Sententiae, dist. 33, soal 1: QUARACCHI III, 728. – IDEM, Komentar pada kitab IV Sententiae, dist. 15, bag. II, art. 2, soal 1: edisi tersebut IV, 371b; soal tentang kelebihan milik: ms. Assisi, Bibl. Umum, 186 dsl., 112a-113a. – S. ALBERTUS AGUNG, komentar pada kitab III Sententiae, dist. 33, art. 3, pemecahan 1: edisi BORGNET XXVIII,611. – IDEM, komentar pada kitab IV Sententiae, dist. 15 dan 16: edisi tsb. XXIX, 494-497. – Tentang art “kelebihan milik” untuk zaman sekarang, lih. YOHANES XXIII, Amanat radio-televisi tgl. 11 September 1962: AAS 54 (1962) hlm. 682: “Merupakan kewajiban setiap orang, kewajiban yang mendesak bagi orang kristen, untuk menilai kelebihan milik dengan ukuran kebutuhan sesama, dan untuk menjaga sungguh-sungguh, supaya pengurusan dan pembagian harta-benda yang tercipta menguntungkan bagi semua orang”.

[149] Dalam hal itu berlaku kaidah kuno: “dalam kebutuhan darurat segala sesuatu menjadi milik umum, artinya harus dibagikan”. Di lain pihak mengenai lingkup serta cara menerapkan prinsip dalam teks tersebut, kecuali para pengarang modern yang andal, lihatlah juga S. TOMAS, Summa Theol. II-II, soal 66, art. 7. Jelaslah, bahwa untuk dengan cermat menerapkan prinsip itu semua persyaratan yang secara moril dituntut harus terpenuhi.

[150] Lih. GRASIANUS, Dekrit, bab 21, dist. LXXXXVI: FRIEDBERG I, 302. Pepatah itu sudah tercantum dalam PL 54,591A dan PL 56,1132B: bdk. Antonianum 27 (1952) hlm. 349-366.

[151] Lih. LEO XIII, ensiklik Rerum Novarum: AAS 23 (1890-91) hlm. 643-646. – PIUS XI, Qudragesimo Anno: AAS 23 (1931) hlm. 191. – PIUS XII, Amanat 1 Juni 1941: AAS 33 (1941) hlm. 199. – IDEM, Amanat radio pada malam menjelang Natal 1942: AAS 35 (1943) hlm. 17. – IDEM, Amanat radio tgl. 1 September 1944: AAS 36 (1944) hlm. 253. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 428-429.

[152] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 214. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm.429.

[153] Lih. PIUS XII, Amanat radio, Pentekosta 1941: AAS 33 (1941) hlm. 199. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm.430.

[154] Tentang penggunaan harta-benda yang tepat menurut ajaran Perjanjian Baru, lih. Luk. 3:11; 10:30 dan selanjutnya; 11:41; 1Ptr 5:3; Mrk 8:36; 12:29-31; Yak 5:1-6; 1Tim 6:8; Ef 4:28; 2Kor 8:13 dan selanjutnya; 1Yoh 3:17-18.

[155] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm.417.

[156] Lih. IDEM, ibidem.

[157] Lih. Rom 13:1-5.

[158] Lih. Rom 13:5

[159] Lih. PIUS XII, Amanat radio, tgl. 24 Desember 1942: AAS 35 (1943) hlm. 9-24; tgl. 24 Desember 1944: AAS 37 (1945) hlm. 11-17. – YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris: AAS 55 (1963) hlm. 263, 271, 277 dan 278.

[160] Lih. PIUS XII, Amanat radio tgl. 1 Juni 1941: AAS 33 (1941) hlm. 200. – YOHANES XXIII, YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 415-418.

[161] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm.415-418.

[162] Lih. PIUS XI, Amnat: Ai dirigenti della Federzaione Universitaria Cattolica (kepada para pengurus Perserikatan Universitas katolik): Discorsi di Pio XI: ed. Bertetto, Torino, jilid I (1960) hlm. 743.

[163] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 13.

[164] Lih. Luk 2:14.

[165] Lih. Ef 2:16; Kol 1:20-22.

[166] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 291: “Oleh karena itu pada zaman sekarang ini, yang mengembangkan kekuatan atom, sama sekali sudah tidak berlaku lagi, bahwa perang masih merupakan upaya yang cocok, untuk memulihkan hak-hak yang telah di langgar”.

[167] Lih. PIUS XII, Amanat tgl. 30 September 1954: AAS 46 (1954) hlm. 589; , Amanat radio, tgl. 24 Desember 1942: AAS 35 (1943) hlm. 15 dan selanjutnya; YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 11 April 1963: AAS 55 (1963) hlm. 286-291. – PAULUS VI, Amanat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, tgl. 4 Oktober 1965: AAS 57 (1965) hlm. 877-885.

[168] Lih. Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, yang membicarakan pengurangan senjata: AAS 55 (1963) hlm. 287.

[169] Lih. 2Kor 6:2.

[170] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Ad Petri Cathedram, tgl. 29 Juni 1959: AAS 51 (1959)hlm. 513.

[171] Lih. Mat 7:21.

19/12/2018
Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus.