Home Blog Page 279

Tentang Luk 12:49-53

3

Pertanyaan:

Shalom….

Saya ingin pencerahan mengenai firman TUHAN seperti berikut :

Lukas (12:49-53)

“Aku datang bukannya membawa damai, melainkan pertentangan.”

Pada suatu ketika Yesus bersabda kepada murid-murid-Nya, “Aku datang melemparkan api ke bumi, dan betapa Kudambakan agar api itu selalu menyala! Aku harus menerima baptisan dan betapa susah hati-Ku sebelum hal itu berlangsung! Kalian sangka Aku datang membawa damai ke bumi? Bukan! Bukan damai, melainkan pertentangan! Karena mulai sekarang akan ada pertentangan antara lima orang dalam satu rumah, tiga melawan dua dan dua melawan tiga. Mereka akan saling bertentangan, bapa melawan puteranya, dan putera melawan bapanya, ibu melawan puterinya, dan puteri melawan ibunya, ibu mertua melawan menantu, dan menantu melawan ibu mertuanya.”

Saya kurang jelas mengenai firman ini…Pagi tadi saya membacanya di ruang “Renungan Pagi” di salah satu website yang sering saya kunjungi.
Thank’s….

Jawaban:

Shalom Monica,

Dalam Kitab Suci, ‘api’ sering digunakan untuk menggambarkan api kasih Allah terhadap manusia (lih. Ul 4:24; Kel 13:21-22, dll). Api kasih inilah yang dibicarakan di sini, sesuai juga dengan pernyataan kasih Allah ini, “Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal.” (Yoh 3:16). Api kasih yang inilah yang menyebabkan Yesus menyerahkan nyawa-Nya bagi sahabat-sahabat-Nya (Yoh 15:13).

Maka dalam Injil Lukas ini, Yesus menyatakan keinginan-Nya yang besar untuk menyerahkan nyawa-Nya karena kasih-Nya kepada kita. seperti juga yang pernah dikatakan-Nya dalam Mrk 10:38-39, Yesus menyebut kematian-Nya sebagai baptisan, sebab Ia mengetahui bahwa Ia akan bangkit dari kematian-Nya dengan mulia. Pembaptisan kita maknanya adalah kita ‘ditenggelamkan’ di dalam kematian Kristus, di mana kita ‘mati’ terhadap dosa dan dilahirkan kembali di dalam kehidupan ilahi bersama Yesus (lih. Rom 6:4). Di dalam kehidupan yang baru ini, kita sebagai murid Kristus harus juga hidup dalam api Roh Kudus, seperti para rasul Yesus. Api Roh Kudus inilah yang merupakan pemenuhan janji Kristus atas para rasul (lih. Luk 3:16; Rom 5:5), dan api Roh Kudus inilah yang harus mendorong kita sebagai murid Kristus untuk mengasihi seperti Kristus mengasihi kita.

Tuhan telah datang ke dunia dengan membawa pesan kedamaian (lih. Luk 2:14) dan perdamaian (lih. Rom 5:11). Jika seseorang menentang pesan ini Kristus ini, dengan hidup di dalam dosa, maka ia melawan Kristus. Maka dengan kedatangan Yesus terdapat pertentangan antara mereka yang menerima Yesus dan ajaran-Nya, dan mereka yang menentang Kristus dan ajaran-Nya. Maka sepanjang hidup-Nya di dunia, Kristus adalah tanda pertentangan “a sign of contradiction“, seperti yang telah dinubuatkan oleh Simeon (lih. Luk 2:34). Yesus memperingatkan kepada para murid-Nya akan adanya pertentangan/ pemisahan yang akan menyertai pengabaran Injil (lih. Luk 6:20-23; Mat 10:24). Pertentangan ini adalah akibat dari tanggapan yang berbeda-beda terhadap ajaran Kristus. Pertentangan ini juga kita alami sekarang ini, di mana terdapat nilai-nilai yang berbeda, yang diajarkan oleh dunia dan yang diajarkan oleh Kristus. Namun Tuhan Yesus sudah memperingatkannya kepada kita, agar kita teguh memegang ajaran-ajaran-Nya.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Arti Yoh 6:12

10

Pertanyaan:

Salam damai sejahtera

Dear Ingrid

Ketika membaca Yohanes 6 saya menemukan sesuatu yang kelihatannya agak janggal.

Yoh 6:12 Dan setelah mereka kenyang Ia berkata kepada murid-murid-Nya: “Kumpulkanlah potongan-potongan yang lebih supaya tidak ada yang terbuang.

Mengapa Yesus menyuruh muridNya untuk mengumpulkan lagi potongan roti dan ikan yang tidak habis dimakan oleh orang banyak. ?
Biasanya kalau kita membagikan makanan sisanya diambil oleh yang makan untuk dibawa pulang, tetapi disini malah disuruh mengumpulkan lagi, apa artinya ?

Salam
mac

Jawaban:

Shalom Machmud,

Mukjizat pergandaan roti (Yesus memberi makan lima ribu orang) merupakan salah satu mukjizat Yesus yang besar dan penting, dan peristiwa ini dicatat oleh ke-empat Injil, yaitu Mat 14:13-21; Mrk 6: 32-44; Luk 9:10-17; Yoh 6:1-15). [Umat Katolik memperingati mukjizat pergandaan roti di dalam setiap perayaan Ekaristi, di mana umat menerima Yesus Kristus sendiri, Sang Roti Hidup, dalam rupa hosti dan anggur].

Dikisahkan bahwa setelah pergandaan roti dan semua orang telah makan kenyang, maka Yesus menyuruh para murid-Nya untuk mengumpulkan potongan-potongan yang lebih supaya tidak ada yang terbuang (lih. Yoh 6:12).

Kristus menghendaki agar sisa tersebut dikumpulkan untuk mengajarkan agar:

1) jangan kita menyia-nyiakan ataupun membuang percuma hal-hal yang Tuhan berikan kepada kita,

2) agar para murid pada waktu itu memperoleh bukti nyata tentang mukjizat yang dilakukan oleh Yesus. Sebab sisa dari mukjizat itu saja jauh lebih banyak dari aslinya, yang hanya dari lima roti dan dua ikan.

Kemudian, pengumpulan sisa ini juga menunjukkan makna perbuatan-perbuatan sederhana yang dapat kita lakukan demi kasih kita kepada Tuhan yang telah mengaruniakan kepada kita segala sesuatu: yaitu menjaga keteraturan, kebersihan dan menyelesaikan segala sesuatu yang ditugaskan sampai selesai. Ini juga mengingatkan kepada umat, khususnya pada para pelayan di altar Tuhan, bahwa perhatian khusus perlu diberikan kepada species Ekaristi (hosti dan anggur).

Juga, ukuran mukjizat yang besar juga merupakan sebuah tanda keistimewaan Yesus sebagai Mesias, dalam membuat mukjizat [dan bagaimana Ia mengatur segalanya sampai ke penanganan sisanya dengan bantuan para rasul]. Para Bapa Gereja membandingkannya dengan nabi Musa, yang membagikan roti manna kepada setiap orang untuk makan seperlunya, namun beberapa orang sengaja meninggalkan sebagian manna tersebut untuk esok harinya, dan kemudian menjadi berulat (lih. Kel 16:16-20). Nabi Elia memberikan kepada  janda di Sarfat itu, secukupnya sesuai dengan kebutuhannya (1 Raj 17:13-16); namun Yesus memberikan dengan kemurahan hati-Nya dengan berlimpah, sampai semua dapat makan sampai kenyang, dan masih mempunyai sisa, untuk dapat dibagikan kepada orang-orang lain yang membutuhkan.

Pada dasarnya, semua berkat Tuhan yang diberikan kepada kita, harus digunakan dengan bijak, dengan semangat kemiskinan (‘the spirit of poverty“) dalam artian digunakan sampai habis sesuai dengan kebutuhan, namun jika ada sisanya, dikumpulkan agar dapat digunakan oleh orang lain yang membutuhkan. Ini adalah yang dikatakan oleh Paus Paulus VI dalam Konferensi Pangan sedunia, 9 November 1974, berikut ini kutipannya:

“… setelah memberi makan kumpulan orang banyak tersebut dengan limpah, Tuhan Yesus memerintahkan para murid-Nya untuk mengumpulkan yang sisa, jika tidak maka terdapat yang sia-sia terbuang (lih. Yoh 6:12). Betapa ini adalah pelajaran dalam hal penghematan – dalam artian yang paling halus dan penuh- sebab pada masa sekarang ini, begitu banyak berkat diboroskan sia-sia! Ajaran ini menunjukkan penolakan terhadap konsep masyarakat di mana konsumerisme cenderung menjadi tujuan akhir, di mana orang jijik (contempt) terhadap orang-orang miskin, dan akhirnya itu merugikan orang-orang tersebut karena menjadi tidak mampu untuk melihat bahwa manusia dipanggil untuk maksud yang lebih tinggi (to a higher destiny)….”

Maka sesungguhnya, ayat Yoh 6:12 ini adalah ayat yang sangat baik untuk mengingatkan kita untuk dapat menggunakan berkat-berkat yang Tuhan berikan dengan bijak, tidak memboroskannya dan membuang percuma, namun untuk membagikannya juga kepada orang lain yang membutuhkannya. Inilah prinsip penghematan dan solidaritas kepada yang miskin, yang diajarkan oleh Kristus kepada kita para murid-Nya. Sebab manusia terpanggil untuk maksud yang mulia (a higher destiny), yaitu jika ia dapat menggunakan berkat-berkat yang diberikan oleh Tuhan untuk mengembangkan diri dan sesamanya, dan hidup dalam persaudaraan kasih dengan sesama manusia, dan mengakui bahwa segala yang diterimanya sebagai anugerah dari Tuhan.  Sebab kebutuhan kita bukan melulu kebutuhan jasmani, tetapi juga rohani, dan bahwa pada akhirnya kita harus mempertanggungjawabkan kepada-Nya segala talenta yang sudah Tuhan berikan kepada kita.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Apakah neraka sebenarnya tidak ada?

16

Pertanyaan:

Untuk Pengasuh Salam Damai dalam Kasih Yesus Kristus; Saya baru membaca terjemahan buku : Thomas B. Thayer, 1881: Karyatulis ini dibuat untuk memberitahukan pada semua orang bahwa ajaran Penghukuman Tanpa-Akhir (Neraka akan menyala selama-lamanya) bukanlah berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, tapi dapat ditelusuri bahwa itu berasal dari kekafiran (paganisme/agama penyembahan dewa-dewi)”. Mohon pencerahannya mengapa dalam buku tersebut dikatakan bahwa : (Dari sinilah, jelas, asal-mula dogma (ajaran palsu) tentang purgatory dalam agama Katolik. “Sumbangan sukarela” dan “doa-doa para imam” adalah ciri-ciri yang sama dalam purgatory versi Katolik dan purgatory versi Mesir, sehingga kita bisa yakin bahwa ajaran purgatory dalam agama Katolik adalah dongeng yang berasal dari Mesir), Jadi, sekitar 99% ajaran Katolik adalah dongeng! Roh orang mati sebetulnya tidak berada di api pencucian (purgatory), karena purgatory itu sebetulnya tidak ada! Dan mengapa dikatakan bahwa KITAB-KITAB DEUTEROKANONIKA tidak berasal dari Tuhan, tapi dari campuran antara dongeng (imajinasi manusia) dan peristiwa sejarah. HAMPIR SEMUA AJARAN KATOLIK ADALAH KEBOHONGAN, DONGENG, BERASAL DARI MITOLOGI ROMA DAN YUNANI.
Sebagai umat katolik saya mohon pencerahannya..Salam Yoseph

Jawaban:

Shalom Yoseph,

Jika anda membaca riwayat hidup Thomas B. Thayer tersebut, anda akan mengetahui kurang lebih latar belakang penulisan buku itu. Thayer adalah seorang tokoh universalist abad ke- 19, di mana pokok ajaran kaum universalism ini adalah bahwa pada akhirnya, semua orang akan diselamatkan. Maka mereka mempercayai adanya surga, dan menolak adanya neraka.

Namun pendapat ini tidak berdasar; sebab jika kita sungguh-sungguh membaca Alkitab, kita dapat melihat bahwa keberadaan neraka ini diajarkan bahkan oleh Kristus sendiri. Prinsip dasarnya adalah manusia mempunyai tanggung jawab atas segala perbuatannya. Seluruh Kitab Suci dari awal sampai akhir menceritakan demikian, bahwa selalu ada konsekuensi dari apa yang kita perbuat. Sehingga tidak benar bahwa neraka itu hanya merupakan ajaran karangan Gereja Katolik. Bahkan jika seorang hanya membaca Kitab suci saja dan tidak membaca tulisan para Bapa ataupun dokumen pengajaran Gereja Katolik; tetap saja ia dapat melihat bahwa neraka itu ada, sebagai tempat/ keadaan orang-orang yang menolak Allah dan memilih untuk hidup dalam dosa dan tidak bertobat. Silakan membaca ayat-ayat ini di dalam Alkitab; dan anda akan mengetahui bahwa Yesus sendiri mengatakan bahwa neraka itu ada (Mat 5: 17-30; Mat 10:28; Mat 18:9; Mat 23:33;Mat. 13:41-42 Luk 12:5) dan bahkan di beberapa kesempatan Ia menggambarkannya sebagai api yang tak pernah padam (Mat 25:41; Mrk  9:43-48).

Banyak orang beranggapan, bahwa neraka tidak mungkin ada, karena tidak mungkin Allah yang begitu baik akan menghukum orang dengan sekeras itu dalam siksa kekal. Tapi argumen ini tidak kuat, sebab orang itu ada di neraka bukan karena Allah yang  menjebloskannya, namun karena orang itu sendiri yang menginginkannya, yaitu untuk menjadi terpisah dengan Allah selamanya.  Paus Yohanes Paulus II, dalam khotbahnya tanggal 28 Juli 1999, mengajarkan bahwa neraka itu adalah keadaan keterpisahan dengan Allah, yang disebabkan oleh keinginan orang itu sendiri, dan bukan oleh inisiatif Allah:

“Eternal damnation”, therefore, is not attributed to God’s initiative because in his merciful love he can only desire the salvation of the beings he created. In reality, it is the creature who closes himself to his love. Damnation consists precisely in definitive separation from God, freely chosen by the human person and confirmed with death that seals his choice for ever. God’s judgement ratifies this state…”

Terjemahannya:

“Maka ‘Penghukuman kekal’, tidak disebabkan oleh inisiatif Allah, sebab di dalam belas kasih-Nya, Ia hanya dapat menghendaki keselamatan bagi para mahluk ciptaan-Nya. Kenyataannya, adalah mahluk ciptaan-Nya sendiri itu yang menutup dirinya sendiri terhadap kasih Allah. Penghukuman itu  tepatnya adalah pemisahan secara definitif dari Tuhan, yang dipilih sendiri oleh pribadi manusia dan diteguhkan dengan kematian yang mematrikan pilihannya selamanya. Keadilan Tuhan menyetujui keadaan ini….”

Maka pendapat Thayer yang mengatakan bahwa neraka tidak ada, adalah pendapat yang asing, bahkan di kalangan mayoritas jemaat Protestan di seluruh dunia. Anda dapat bertanya secara acak pada jemaat Protestan, dan saya rasa sebagian besar dari mereka percaya bahwa neraka itu ada, dan tak terpadamkan, sama seperti yang dikatakan oleh Yesus dalam Injil. Maka pendapat yang mengatakan bahwa neraka tidak ada, adalah interpretasi pribadi dari para tokoh universalime, walaupun mereka menyatakan diri sebagai ahli Alkitab. Ini adalah suatu contoh bahwa sola scriptura -membaca Alkitab saja- dapat menghantar seseorang kepada pengertian yang berbeda-beda, dan sayangnya bisa malah melenceng dari apa yang mau disampaikan. Misalnya seseorang sudah punya ide tertentu terlebih dahulu (dalam hal ini ide universalisme, Allah mengasihi semua), baru kemudian mencari ayat- ayat yang kira-kita dapat mendukungnya dalam Alkitab.

Gereja Katolik sendiri memilih untuk berpegang kepada Alkitab, pengajaran para rasul dan para Bapa Gereja yang diturunkan secara berabad-abad dengan setia dalam kemurniaannya di dalam ajaran Magisterium. Dan sebenarnya, seseorang yang mempunyai keterbukaan dan kerendahan hati dapat melihat, bahwa biar bagaimanapun pandainya ia menginterpretasikan Alkitab, tetap saja ia harus mempertimbangkan kesaksian para rasul dan para Bapa Gereja, sebab mereka itu lebih dekat dengan “sumber”-nya. Mereka pernah hidup bersama Yesus atau menjadi murid dari para rasul, atau yang kemudian melestarikan pengajaran para rasul tanpa motif pribadi sedikitpun. Neraka ada, sebab merupakan akibat dari keadilan Tuhan, yang membiarkan manusia menerima apa yang menjadi konsekuensi perbuatannya, atas pilihannya sendiri. Silakan membaca jawaban di sini, silakan klik. Maka walau Tuhan sebenarnya tidak ingin manusia masuk neraka, namun jika itu yang menjadi pilihan manusia itu (dengan hidup berdosa, menolak Tuhan dan tidak bertobat) maka Tuhan mengizinkan hal itu terjadi sesuai dengan kehendak orang itu sendiri.

Saya rasa yang dipermasalahkan di sini bukan saja hanya neraka, tetapi juga doktrin Gereja Katolik tentang Api Penyucian dan Indulgensi. Tentang kedua hal itu sudah pernah dibahas di artikel -artikel ini. Silakan klik di sini untuk artikel Api Penyucian, dan di sini untuk artikel Indulgensi, untuk membaca lebih lanjut. Anda akan mengetahui bahwa doktrin Gereja Katolik selalu mempunyai dasar Alkitab dan tulisan dari para Bapa Gereja; dan bukan dari interpretasi pribadi.

Menganai alkitab Deuterokanonika, juga demikian halnya. Silakan anda membaca artikel ini, untuk melihat asal usul kanon Alkitab, seperti yang pernah dibahas di sini, silakan klik.

Lalu mengenai tuduhan bahwa ajaran Gereja merupakan mitos Yunani, itu juga tidak benar. Bahwa ada ajaran dari mitos Yunani yang juga terdapat dalam ajaran Kristiani, itu tidak menjadikan alasan bahwa agama Kristiani berasal dari mitos Yunani. Ajaran mengenai adanya konsekuensi dalam perbuatan manusia itu terdapat di banyak ajaran/ agama di dunia. Hal ini tidak mengherankan, sebab Allah telah menanamkan semacam hukum kodrat di dalam hati setiap manusia untuk mengenali hukum-hukum-Nya.

Jadi pilihannya sekarang, kita mau percaya kepada ajaran Yesus, para rasul dan para Bapa Gereja- yang dipegang teguh oleh Gereja Katolik selama 2000 tahun lebih atau ajaran seorang Thomas B. Thayer, yang baru mengeluarkan pendapat pribadinya di abad ke 19? Buat saya pribadi, sangat mudah untuk menjawabnya, yaitu dengan segala hormat saya, saya percaya akan Gereja Katolik yang satu, kudus, katolik dan apostolik; dan semua ajaran- ajarannya.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Mungkinkah Pembaptisan anak ketika perkawinan orang tua bermasalah?

57

Persoalan:

Kasus pembaptisan anak dalam keluarga perkawinan campur beda agama atau beda gereja, sering kali menjadi persoalan keluarga yang tidak mudah untuk diselesaikan. Apalagi jika perkawinan dari orang tua yang bermasalah secara hukum kanonik. Misalnya perkawinan yang diteguhkan tidak seturut norma gereja Katolik. Begitu banyak masalah dalam keluarga kalau dikelompokkan ada bermacam-macam dengan persoalannya masing-masing. Namun pada umumnya persoalan praktis pastoral muncul seperti, mungkinkah pembaptisan anak yang lahir dari perkawinan campur beda agama (beda gereja) dilakukan? Atau dapatkah pembaptisan anak dilakukan meskipun perkawinan orang tuanya bermasalah? Lalu apa yang perlu dilakukan keluarga-keluarga yang menemui persoalan ini? Begitu banyak persoalan muncul jika orang tua dari anak yang akan dibaptis menemui persoalan bukan dari dirinya melainkan dari orang tuanya.

Kita sadar bahwa keluarga kristiani memiliki kewajiban mengusahakan agar anaknya dibaptis dalam minggu-minggu pertama setelah kelahirannya sesuai dengan norma kanonik (bdk. Kan. 867). Apalagi jika orang tua anak beda agama atau beda gereja maka akan muncul persoalan. Tugas itu merupakan bentuk tanggungjawab asasi orang tua katolik yakni dengan menghadap pastor paroki, mempersiapkan diri dan anak yang akan dibaptis dengan baik menjelang penerimaan sakramen pembaptisan melalui kursus persiapan pembaptisan, dan kemudian mendidik anak secara katolik hingga dewasa.

Norma-norma Yuridis:

Pembaptisan anak adalah hak asasi setiap orang tua terhadap iman anaknya. Apakah mau dibaptis setelah anak dapat menggunakan akal budinya? Ataukah dibaptis pada minggu pertama sesudah kelahiran anak? Gereja katolik tentunya memiliki pegangan dasar mengapa orang tua hendaknya mengusahakan agar anaknya dibaptis dalam minggu-minggu pertama setelah kelahirannya. Alasannya mendasar karena anak-anak yang dilahirkan dalam kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal maka mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam Pembaptisan, supaya dibebaskan dari kekuasaan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah, kemana manusia dipanggil. Gereja dan orang tua dapat dikatakan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran (bdk. KGK, 1250). Lalu bagaimana keabsahannya jika orang tua mereka dalam masalah perkawinan (perkawinan campur beda agama/gereja)? Kitab Hukum Kanonik 1983 memberikan pernyataan demi sahnya pembaptisan itu meski orang tua mereka beda agama.

Kanon 868 berbicara tentang lecitasi pembaptisan anak (bayi). Apa yang dikatakan di dalam kanon tersebut.

Dalam kanon 868, KHK 1983 menyatakan bahwa:

§1: ”agar bayi dibaptis secara licit, haruslah:

orang tuanya, sekurang-kurangnya satu dari mereka atau yang menggantikan orang tuanya secara legitim, menyetujuinya;

ada harapan cukup berdasarkan bahwa anak itu akan dididik dalam agama Katolik; bila harapan itu tidak ada, baptis hendaknya ditunda menurut ketentuan hukum partikular, dengan memperingatkan orang tuanya mengenai alasan itu”,

§2: ”anak dari orang tua Katolik, bahkan juga dari orang tua tidak Katolik, dalam bahaya maut dibaptis secara licit, juga meskipun orang tuanya tidak menyetujuinya”.

Selain adanya unsur keabsahannya pembaptisan anak dituntut ada salah seorang pihak yang memberikan persetujuannya, perkawinan campur beda agama terdapat tuntutan janji bahwa pihak Katolik agar bersedia menjauhkan bahaya meninggalkan iman serta memberikan janji yang jujur bahwa ia akan berbuat segala sesuatu dengan sekuat tenaga agar semua anaknya dibaptis dan dididik dalam Gereja Katolik (bdk. Kan 1125 no. 1). Bagaimana jika persoalan perkawinan mereka secara hukum belum beres. Pembaptisan tetap menjadi tanggungjawab orang tua meskipun perkawinan belum beres. Oleh karena itu, perlu ada perhatian pada pembaptisan anak sebagai nilai tertinggi penyelamatan jiwa-jiwa.

Persoalan kanonik bagi perkawinan akan juga berpengaruh bagi perkembangan iman anak. Persoalan itu memang pelik apalagi jika dihadapkan dengan persoalan kebebasan beragama. Kanon yang berhubungan dengan kebebasan beragama adalah kanon 748 § 2. Kanon tersebut menyatakan bahwa: ”tidak seorangpun pernah boleh memaksakan orang lain untuk memeluk iman Katolik, bila hal itu bertentangan dengan suara hatinya”. Adakah pernyataan ini bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab orang tua anak dalam mendidik dan mengusahakan sekuat tenaga untuk dibaptis dalam Gereja Katolik?

Para ahli hukum Gereja tidak melihat adanya kontradiksi antara kedua kanon tersebut. Karena kan. 868 berbicara tentang lecitasi dari tindakan pembaptisan dan kan 748§ 2 berbicara tentang kebebasan hati dalam memilih agama dan aktualisasi dari keberimanan itu dijamin oleh hukum ilahi. Namun apa alasannya seseorang membaptis bayi meskipun orang tuanya tidak beragama Katolik dan perkawinan mereka bermasalah? Apa alasannya seseorang membaptis bayi atau anak dalam keadaan demikian? Tentu ada prinsip-prinsip yang melatarbelakanginya.

Prinsip-prinsip dasar pembaptisan anak:

1. Persetujuan orang tua

Demi sahnya, tindakan pembaptisan pada bayi dibutuhkan persetujuan dari salah satu atau kedua orang tuanya. Pernyataan ini berkaitan dengan kanon sebelumnya yakni kan. 867 yang menyatakan bahwa para orang tua wajib mengusahakan agar bayi dibaptis minggu-minggu pertama sesudah kelahirannya. Namun pembaptisan anak yang orang tuanya bukan Katolik harus mendapat persetujuan dari orang tua pihak bukan Katolik. Prinsip ini mau menghormati hak dari orang tua yang bukan Katolik terhadap pembaptisan anak. Selain itu, nampak kanon ini mau menekankan unsur kebebasan beragama. Hal seperti itu ditegaskan oleh ajaran Konsili Vatikan II dalam Pernyataan tentang Kebebasan Beragama no. 2: menyatakan bahwa ”pribadi manusia berhak atas kebebasan beragama. Kebebasan itu berarti, bahwa semua orang harus kebal terhadap paksaan dari pihak orang-orang perorangan maupun kelompok-kelompok sosial dan kuasa manusiawi manapun juga, sedemikian rupa sehingga dalam hal keagamaan tak seorangpun dipaksa untuk bertindak melawan suara hatinya…” (Dignitatis Humanae, no. 2). Maka pembaptisan yang bertentangan dengan kehendak orang tuanya dilarang, namun hanya dalam situasi bahaya maut anak dapat dibaptis meskipun tanpa persetujuan orang tuanya.

2. Pendidikan iman anak tanggungjawab orang tua

Pendidikan iman anak merupakan tanggungjawab pertama dan utama dari orang tua. Merekalah yang menyalurkan kehidupan kepada anak-anak, maka mereka terikat kewajiban amat berat untuk mendidik mereka. Terutama dalam keluarga kristen, anak-anak sejak dini harus diajar mengenali Allah serta berbakti kepada-Nya dan mengasihi sesama, seturut iman yang telah mereka terima di dalam sakramen pembaptisan (bdk. Gravissimum Educationis, no. 3). Pernyataan ini berhubungan erat dengan hak natural (kodrati) dari orang tua untuk mendidik anaknya dengan sekuat tenaga agar mengikuti iman orang tuanya (bdk St. Thomas Aquinas hak orang tua: Patria Potestas). Atas dasar itulah pembaptisan pada usia bayi dapat dilakukan, karena dijamin oleh orang tua/walinya.

3. Salus animarum (Kan. 1752)

Dibalik pernyataan kanon 868 terdapat suatu prinsip yakni karya pelayanan pastoral Gereja pertama dan utama demi keselamatan jiwa-jiwa, itulah hukum yang tertinggi (bdk. Kan. 1752), Maka dalam pelayanan pastoral khususnya masalah pembaptisan anak dari perkawinan yang bermasalah nilai keselamatan jiwa-jiwa menjadi prinsip utama. Selain itu dalam kasus anak dalam bahaya mati (il pericolo di morte) melakukan pembaptisan demi keselamatan jiwa anak itu hal yang penting dan pokok. Karena itulah dalam keadaan bahaya mati meskipun orang tua tidak semua beragama Katolik atau salah satunya beragama Katolik, tindakan pembaptisan bayi adalah sah dan tidak bertentangan dengan kebebasan beragama.

1-1-5: Pembaharuan dalam Gereja

6

Bacaan: Why 21:1-5

Renungan:

Tuhan membuat segalanya baru dengan menarik semua ke dalam keintiman yang lebih mendalam dengan diri-Nya sendiri. Komuni dengan Tuhan memberikan kehidupan Kristiani sebuah orientasi dan sebuah arti yang baru. Hal ini menunjukkan kepada kita arah yang harus menjadi fokus dari semua pembaharuan di dalam Gereja. Gereja diperbaharui karena para pengikut Kristus menjadi lebih responsif dan lebih murah hati dalam bekerja sama dengan Roh Kudus. Semakin sempurna kita bekerja sama, “bernafas bersama” dengan Roh Kudus, semakin efektif-lah misi Kristus yang dicapai melalui Gereja. Pembaharuan berarti memperdalam komuni/ persekutuan hidup dengan Tuhan di dalam kebenaran, kasih dan belas kasihan.

Gereja mempunyai banyak struktur yang melayani misinya. Perhatian besar perlu diberikan kepada organisasi- organisasi dan struktur Gereja. Tetapi bahkan lebih besar perhatian harus diberikan kepada hati manusia, tempat satu-satunya di alam semesta di mana Tuhan dapat ditemukan dengan cara yang pribadi, di mana persekutuan menjadi sebuah kenyataan. Ini adalah sebuah pembaharuan yang lebih ‘challenging‘/ menantang, yang dengan sendirinya memampukan kita untuk membuat Kristus menjadi aktif dan hadir di dunia sekarang ini, untuk melanjutkan misi-Nya dengan bekerja sama dengan Roh Kudus.

Struktur penting dari Gereja adalah urutan hirarki (sesuai dengan jabatan Kristus sebagai Raja), pengajarannya (jabatan nabi), dan sakramen- sakramen (jabatan imam). Kristus menginstitusikan otoritas apostolik yang diteruskan di dalam Gereja melalui para uskup dan Paus. Ia juga menginstitusikan tujuh sakramen, dan menyatakan kebenaran- kebenaran yang tidak berubah. Struktur penting Gereja tidak pernah dapat diubah tanpa menganggu kehendak Dia yang memanggil kita.

Namun demikian, struktur- struktur lain dapat berubah untuk memperkuat pemahaman kita tentang hal-hal yang esensial dan membantu mereka untuk mendapatkan pengaruh yang lebih mendalam di dalam kehidupan di dunia modern. Maka, Konsili Vatikan II memperbaharui liturgi. Misa Kudus, di samping mempertahankan elemen-elemen yang esensial dari sakramen Ekaristi, telah diperbaharui di dalam bahasa, lebih banyak pilihan bacaan-bacaan Kitab Suci, dan lebih besar partisipasi umat. Contoh yang lain adalah revisi terbaru Kitab Hukum Kanonik untuk mem-fasilitasi dengan teratur dan memenuhi misi Gereja dengan efektif. [Selanjutnya] Dewan pastoral Paroki memberikan komunikasi yang teratur dan tanggung jawab aktif di pihak kaum awam di samping menghormati otoritas dan tanggung jawab imam.

Pembaharuan Gereja yang dimulai oleh Konsili Vatikan II pada dasarnya adalah pembaharuan iman. Ini bukan soal pengalaman-pengalaman baru atau ide-ide cerita/ novel ideas, tetapi tentang pendalaman pengalaman-pengalaman yang memberikan karakter pada hidup kita sebagai anggota- anggota Gereja. Ini adalah soal penemuan kembali, peningkatan kesadaran kita, masuk lebih dalam di dalam karunia-karunia Tuhan yang sudah kita terima. Pembaharuan adalah pertumbuhan di dalam iman, pengharapan dan kasih. Karena pendidikan dan pemahaman yang lebih baik akan karunia- karunia Tuhan memampukan pertumbuhan ini, maka program In His Image / menampilkan renungan teks-teks Kitab Suci, ajaran Konsili Vatikan II, dan Paus Yohanes Paulus II sebagai bantuan untuk mencapai ‘penemuan kembali’ karunia-karunia Allah dan peningkatan kesadaran akan hal ini.

Pertanyaan:

  1. Apakah yang menjadi perbedaan antara pembaharuan Kristiani dan sebuah pengalaman “novel/ cerita”?
  2. Apa atau siapa yang berubah melalui proses pembaharuan?
  3. Pada saat apa pembaharuan Kristiani akan berakhir?
  4. Apakah yang harus dipertahankan di dalam proses pembaharuan? Apakah tiga elemen dari struktur yang paling penting dalam Gereja? Mengapa ketiga hal ini paling penting dan tidak dapat berubah?
  5. Apakah ini merupakan ide pembaharuan yang anda harapkan dalam program ini?

Tambahan dari Katolisitas:

  1. Apakah hidup anda sehari-hari sudah mencerminkan pembaharuan di dalam Roh Kudus? Ya/ Tidak, mengapa?
  2. Lihatlah teks Gal 5:22 tentang buah Roh Kudus: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri. Adakah pengalaman anda di mana anda diubah dari yang dulunya ….. menjadi …. sesuai dengan ayat ini?

1-1-4: Gereja melanjutkan misi Kristus

4

Bacaan: Mat 28:18-20

Renungan:

Setiap anggota Gereja Kristus diberi tanggung jawab untuk melanjutkan misi Kristus. Seperti diajarkan oleh Konsili Vatikan II: “Para gembala umat mengetahui bahwa mereka sendiri tidak dimaksudkan oleh Kristus untuk mengemban sendiri keseluruhan misi keselamatan Gereja terhadap dunia. Sebaliknya, mereka memahami bahwa adalah tugas kehormatan bagi mereka untuk menggembalakan umat beriman dan mengakui pelayanan mereka dan karunia-karunia mereka sehingga sesuai dengan peran mereka yang sepantasnya, dapat bekerjasama di dalam pekerjaan bersama ini dengan satu hati. Sebab, kerasulan awam adalah sebuah pertisipasi  di dalam misi keselamatan Gereja itu sendiri. Melalui Sakramen Pembaptisan dan Penguatan, semua orang ditugaskan kepada tugas kerasulan tersebut oleh Tuhan sendiri .”(Konstitusi tentang Gereja, Lumen Gentium, 30,33)

Adalah karunia Roh Kudus yang memampukan kita untuk melanjutkan misi Keselamatan Kristus. Sepanjang Perjanjian Baru kerjasama yang intim antara murid-murid Kristus dengan Roh Kudus jelas terlihat. Para rasul tidak memberikan kesaksian tentang Kristus dari diri mereka sendiri: “Dan kami adalah saksi dari segala sesuatu itu, kami dan Roh Kudus, yang dikaruniakan Allah kepada semua orang yang mentaati Dia.” (Kis 5:32). Mereka sadar dengan sepenuhnya akan kenyataan bahwa mereka dipimpin oleh Roh Kudus di dalam keputusan-keputusan yang mereka buat untuk Gereja:  “Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami, supaya kepada kamu jangan ditanggungkan lebih banyak beban dari pada yang perlu ini.” (Kis 15:28). Rasul Paulus menulis tentang cara bagaimana para pengikut Kristus dibimbing oleh Roh Kudus secara lembut dan tegas, yang dengan spontan memanggil Tuhan sebagai “Bapa”. Begitu bersatulah kita dengan Roh Kudus, dalam seruan ini kepada Allah Bapa, sehingga dalam satu kesempatan Rasul Paulus berkata bahwa kitalah yang berseru, Abba (Rom 8:15) dan pada kesempatan lain, Roh Kuduslah yang berseru di dalam kita, Abba, di dalam hati kita (Gal 4:6)

Para pengikut Kristus diangkat di dalam misi Roh Kudus, dan dengan Dia melanjutkan misi Kristus. Di dalam terang ini, Gereja muncul sebagai persekongkolan (‘conspiracy‘) antara  Roh Kudus dan para pengikut Kristus untuk melanjutkan misi Keselamatan Kristus sebagai Imam, Nabi dan Raja. Kata, ‘persekongkolan’ ini kedengarannya mengejutkan. Kita terbiasa menggunakannya untuk konotasi negatif, dengan konteks semacam rencana jahat rahasia yang ditujukan untuk menjatuhkan seseorang. Namun sebenarnya, arti terjemahan bebasnya adalah, “con-spiracy” atau “to breath together” yaitu bernafas bersama. Apakah ada istilah yang lebih baik untuk menyampaikan cara misterius di mana para umat beriman menjadi satu dengan Roh Kudus, di dalam melanjutkan misi Kristus?

Roh Kudus membagi-bagikan karunia-karunia kepada para anggota Gereja: “Ada rupa-rupa karunia, tetapi satu Roh…. Tetapi kepada tiap-tiap orang dikaruniakan penyataan Roh untuk kepentingan bersama. Sebab kepada yang seorang Roh memberikan karunia untuk berkata-kata dengan hikmat, dan kepada yang lain Roh yang sama memberikan karunia berkata-kata dengan pengetahuan. Kepada yang seorang Roh yang sama memberikan iman, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menyembuhkan…. Tetapi semuanya ini dikerjakan oleh Roh yang satu dan yang sama, yang memberikan karunia kepada tiap-tiap orang secara khusus, seperti yang dikehendaki-Nya.” (1 Kor 12:4-11). Di antara karunia- karunia ini, karunia otoritas apostolik adalah yang sangat penting sebagai ukuran obyektif atau ukuran karunia-karunia yang lain. Keotentikan sebuah karunia Roh Kudus diukur dengan kehendak seseorang untuk menerima arahan dari gembala-gembala yang telah ditunjuk oleh Tuhan.

Pertanyaan:

  1. Dalam hal apa Gereja merupakan ‘persekongkolan’/ ‘con- spiracy‘?
  2. Apakah kita dapat melanjutkan misi Kristus dengan kekuatan dan usaha kita sendiri?
  3. Dapatkah kita hanya ‘duduk santai’ dan membiarkan Roh Kudus melanjutkan misi Kristus?
  4. Mengapa Tuhan menghendaki agar kita terlibat aktif di dalam melanjutkan misi Kristus?
  5. Apa yang menjadi cara yang sangat penting untuk membuktikan keotentikan cara seseorang dalam bekerjasama dengan Roh Kudus?
  6. Apakah yang menjadi panggilan hidupmu? Apa yang sudah Tuhan lakukan untuk memanggilmu untuk ‘bernafas bersama’ dengan Roh Kudus untuk melanjutkan misi Kristus?

Tambahan dari Katolisitas:

  1. Ceritakanlah pengalaman anda di mana anda mengalami Allah sebagai “Bapa”/ Abba, dan bagaimana anda didorong oleh Roh Kudus untuk mensyukurinya.
  2. Ceritakanlah pengalaman anda bagaimana Roh Kudus membimbing anda dalam membawa teman/ anggota keluarga kepada Kristus.
  3. Apa yang dapat kulakukan untuk membangun sesama anggota Gereja/Tubuh Kristus?

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab