Home Blog Page 270

Doa Malam hari

5

Sebelum memulai doa malam, lakukanlah pemeriksaan batin:

1. Tempatkan dirimu di dalam hadirat Tuhan: Akuilah kebesaran-Nya dan kelemahanmu. Katakanlah kepada-Nya: “Tuhan, jika Engkau mau, Engkau dapat membuatku tahir.”

2. Tenangkanlah dirimu, (dapat pula memohon agar malaikat pelindungmu membantu mengingatkan) untuk melihat apakah ada sesuatu yang buruk dan yang baik yang sudah dilakukan pada hari itu: Apakah aku melakukan kesalahan dan dosa? Apakah aku melakukan sesuatu yang baik dan benar? Apakah ada yang dapat kulakukan lebih baik di lain kali?

3. Periksalah batinmu dengan ketulusan:

Apakah aku menganggap Tuhan sebagai Bapa? Apakah aku telah mempersembahkan kepada-Nya seluruh pekerjaanku hari ini? Apakah aku telah menggunakan waktu dengan baik? Apakah aku berdoa dengan sungguh- sungguh dan dengan penghayatan? Apakah aku berusaha untuk menjadikan hidup ini menyenangkan bagi orang lain? Apakah aku telah mengkritik orang lain hari ini? Apakah aku telah mengampuni orang yang menyakiti hatiku hari ini? Apakah aku telah berdoa dan mempersembahkan mati ragaku demi mendoakan Gereja, Bapa Paus, orang- orang di sekitarku, terutama yang sakit dan menderita? Apakah aku telah menuruti keinginan daging hari ini? Menuruti keinginan mata? Sombong?

4. Berdoalah Doa Tobat:

O Tuhanku,

Aku sungguh menyesal karena telah menyakiti hati-Mu dengan dosa- dosaku. Aku benci akan segala dosaku, sebab aku tidak ingin kehilangan surga; namun terlebih lagi, karena dosa- dosaku itu menyedihkan Engkau, Tuhan-ku, yang selalu baik dan layak menerima segenap kasihku. Aku dengan teguh berjanji, dengan pertolongan rahmat-Mu, untuk mengakui segala dosaku, untuk bertobat, dan memperbaiki hidupku.

Tuhan Yesus, tolonglah aku.

Amin.

5. Buatlah niatan yang teguh dan khusus untuk hari esok:

a. Jauhilah godaan- godaan tertentu.
b. Hindarilah kesalahan- kesalahan tertentu (sebutkan secara spesifik)
c. Buatlah usaha tertentu untuk melakukan kebajikan tertentu.
d. Lihatlah apakah ada kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.

6. Berdoalah (spontan) memohon kekuatan untuk menjaga kekudusan baik dalam pikiran, perkataan maupun perbuatan, kekudusan di hati maupun juga tubuh.

Mohonlah doa dari Bunda Maria, agar ia membantu anda untuk hidup kudus. Dapat diikuti oleh doa Salam Maria, atau doa Rosario.

Dapat pula dilanjutkan dengan doa Ibadat Harian (The Liturgy of the Hour), doa sore hari (Vesper/ Evening prayer).

Tutuplah dengan doa:

“Tuhan Yesus, aku menyembah Engkau dan bersyukur kepada-Mu akan segala rahmat dan berkat yang Engkau berikan hari ini. Kupersembahkan tidurku dan sepanjang waktu malam hari ini, dan hindarilah aku dari dosa. Oleh karena itu aku membaringkan diriku di sisi-Mu, di bawah naungan Bunda Maria. Biarlah para malaikat- Mu yang kudus berdiri di sekelilingku dan memberikan damai kepadaku; dan agar berkat-Mu turun atas-ku.

Dalam nama-Mu ya Tuhan, aku beristirahat. Biarlah setiap tarikan nafasku memuji dan memuliakan Engkau. Berbelas kasihanlah kepada mereka yang sakit, para pendosa,  mereka yang membutuhkan pertolongan, dan jiwa- jiwa yang berada dalam Api Penyucian. Bunda Maria, malaikat pelindungku, St. Yusuf, dan Santo/a pelindungku, lindungilah aku sepanjang malam ini dan sepanjang hidupku; terutama di saat ajalku. Amin.”

Doa- doa dalam Hari Puasa

15

Tidak ada doa yang khusus/ standar dalam masa Puasa. Namun, seiring dengan penghayatan makna puasa dalam Gereja Katolik (yaitu untuk mempersatukan matiraga kita dengan pengorbanan Tuhan Yesus di kayu salib untuk keselamatan dunia) maka hal- hal yang dapat kita doakan pada masa puasa (sebelum puasa, atau sepanjang puasa, sebelum berbuka puasa atau di akhir hari puasa) adalah:

– merenungkan dan mendoakan Doa Jalan Salib Kristus.
– berdoa Rosario, dengan merenungkan peristiwa-peristiwa Sedih dalam hidup Yesus
– berdoa Kerahiman Ilahi
– mempersembahkan seluruh doa dan puasa demi keselamatan kita dan seluruh dunia
– berdoa tobat, mohon mengampunan atas dosa-dosa kita
– mendoakan bagi pertobatan orang lain
– mendoakan jiwa-jiwa di Api Penyucian.

Beberapa contoh doa lainnya dalam masa puasa, adalah:

1. Doa sebelum Puasa:

Tuhan Allah Tritunggal yang mulia,
aku mempersembahkan diriku sepenuhnya kepada-Mu hari ini.
Biarlah hidupku dan matiragaku menjadi persembahan bagi-Mu:

biarlah tanganku bertindak sesuai dorongan-Mu,
kakiku melangkah untuk melayani-Mu,
suaraku bermadah memuji-Mu,
mulutku mewartakan pesan-Mu,
mataku melihat Engkau di dalam saudara/i ku,
dan telingaku peka terhadap suara-Mu.

Semoga pikiranku dipenuhi oleh kebijaksanaan-Mu,
kehendakku digerakkan oleh kebaikan-Mu
hatiku diangkat oleh kasih-Mu
dan jiwaku dilimpahi oleh rahmat-Mu.

Semoga setiap perbuatan dan matiragaku hari ini, dapat kulakukan untuk semakin memuliakan nama-Mu, dan menghantarkanku kepada keselamatan yang Kau janjikan di dalam Kristus Yesus Putera-Mu.

Amin.

[Selanjutnya diikuti oleh doa Jalan Salib/ Rosario]

2. Doa Tobat: di tengah-tengah puasa:

O Tuhan, aku mohon ampun atas semua dosaku,
sebab aku telah berdosa terhadap Engkau
yang Maha Murah dan Maha Baik bagiku.
O  Yesus, ampunilah semua dosaku
dan jadikanlah aku manusia baru, di dalam Engkau.
Biarlah aku mati terhadap diriku sendiri,
untuk hidup bagi-Mu, Tuhan.

Amin.

3. Doa untuk bertahan dalam godaan:

Yesus, Engkau adalah teladan dalam kesederhanaan dan pengendalian diri.
Engkau tak pernah jatuh dalam pencobaan keinginan duniawi.
Ingatkanlah aku bahwa tubuhku adalah tempat kediaman Roh-Mu.
Karena itu, haruslah kuperlakukan dengan hormat.

Tuhan Yesus, berikanlah kepadaku kekuatan dan keteguhan
bagi jiwaku untuk mengendalikan tubuhku.
Dari godaan …… (sebutkan, entah itu terhadap makanan tertentu, kemarahan, godaan seksual dll) bebaskanlah aku.
Supaya aku dapat bertumbuh dalam kebajikan penguasaan diri.

Tuhan Yesus, jadilah bagiku sumber kekuatanku,
sebab bagi-Mu tak ada yang mustahil.

Amin.

4. Doa bagi pertobatan orang lain:

Bunda Maria yang selalu menolong,
engkau mengetahui betapa berharganya jiwa manusia di mata Tuhan,
sebab untuk keselamatan jiwa semua orang,
Yesus Puteramu telah mengorbankan Diri-Nya.

Dengarkan doaku untuk pertobatan orang-orang berdosa,
terutama …… (sebutkan namanya), yang telah meninggalkan Tuhan.
Aku mengetahui bahwa Tuhan telah memberikan kuasa kepadamu
untuk mendoakan bahkan pendosa yang terberat sekalipun.
Maka kumohon agar engkau memohon rahmat pertobatan
kepada Yesus Puteramu, untuk orang yang kudoakan ini.

Bunda Maria,
engkau telah membawa pertobatan banyak orang berdosa
melalui doa-doa.
Dengarkanlah doaku dan biarlah doamu membawa pertobatan
bagi orang yang kudoakan ini …..

5. Mendoakan jiwa-jiwa yang di api Penyucian:

Tuhan Yesus,
Engkau mengubah kegelapan maut menjadi terang hidup.
Aku memohon agar engkau membebaskan jiwa- jiwa di Api Penyucian,
terutama ….. (sebutkan namanya) yang kudoakan ini.

Terimalah mereka di dalam hadirat-Mu
dan berkatilah mereka dengan terang dan damai abadi.
Angkatlah mereka untuk hidup bersama dengan para kudus-Mu
di dalam kemuliaan Kebangkitan-Mu.

Amin.

6. Doa sebelum makan/ berbuka puasa:

Tuhan Allah Bapa, aku bersyukur atas semua berkat-Mu dan kekuatan yang kauberikan kepadaku untuk berpuasa/ bermatiraga hari ini.
Kini kuterima berkat- Mu yang kuterima melalui Kristus Putera-Mu.
Berkatilah agar menjadi kekuatan bagiku.

Bapa Kami ……
Amin.

7. Doa sesudah makan/ berbuka puasa:

Kuucapkan syukur dan terima kasih untuk semua berkat-Mu, ya Tuhan yang mulia selama-lamanya.

Semoga jiwa- jiwa yang telah Kau panggil, melalui belas kasihan-Mu dapat beristirahat dengan tenang.

Salam Maria…..
Amin.

8. Doa di akhir hari puasa:

Allah Bapa di Surga,
Aku mengucap syukur untuk hari ini.
Semoga hidupku dan matiragaku hari ini berkenan kepada- Mu.

[dilanjutkan dengan Doa Kerahiman Ilahi].

Post Format: Chat

0

Abbott: Strange as it may seem, they give ball players nowadays very peculiar names.

Costello: Funny names?

Abbott: Nicknames, nicknames. Now, on the St. Louis team we have Who’s on first, What’s on second, I Don’t Know is on third–

Costello: That’s what I want to find out. I want you to tell me the names of the fellows on the St. Louis team.

Abbott: I’m telling you. Who’s on first, What’s on second, I Don’t Know is on third–

Costello: You know the fellows’ names?

Abbott: Yes.

Costello: Well, then who’s playing first?

Abbott: Yes.

Costello: I mean the fellow’s name on first base.

Abbott: Who.

Costello: The fellow playin’ first base.

Abbott: Who.

Costello: The guy on first base.

Abbott: Who is on first.

Costello: Well, what are you askin’ me for?

Abbott: I’m not asking you–I’m telling you. Who is on first.

Costello: I’m asking you–who’s on first?

Abbott: That’s the man’s name.

Costello: That’s who’s name?

Abbott: Yes.

Costello: When you pay off the first baseman every month, who gets the money?

Abbott: Every dollar of it. And why not, the man’s entitled to it.

Costello: Who is?

Abbott: Yes.

Costello: So who gets it?

Abbott: Why shouldn’t he? Sometimes his wife comes down and collects it.

Costello: Who’s wife?

Abbott: Yes. After all, the man earns it.

Costello: Who does?

Abbott: Absolutely.

Costello: Well, all I’m trying to find out is what’s the guy’s name on first base?

Abbott: Oh, no, no. What is on second base.

Costello: I’m not asking you who’s on second.

Abbott: Who’s on first!

Costello: St. Louis has a good outfield?

Abbott: Oh, absolutely.

Costello: The left fielder’s name?

Abbott: Why.

Costello: I don’t know, I just thought I’d ask.

Abbott: Well, I just thought I’d tell you.

Costello: Then tell me who’s playing left field?

Abbott: Who’s playing first.

Costello: Stay out of the infield! The left fielder’s name?

Abbott: Why.

Costello: Because.

Abbott: Oh, he’s center field.

Costello: Wait a minute. You got a pitcher on this team?

Abbott: Wouldn’t this be a fine team without a pitcher?

Costello: Tell me the pitcher’s name.

Abbott: Tomorrow.

Costello: Now, when the guy at bat bunts the ball–me being a good catcher–I want to throw the guy out at first base, so I pick up the ball and throw it to who?

Abbott: Now, that’s he first thing you’ve said right.

Costello: I DON’T EVEN KNOW WHAT I’M TALKING ABOUT!

Abbott: Don’t get excited. Take it easy.

Costello: I throw the ball to first base, whoever it is grabs the ball, so the guy runs to second. Who picks up the ball and throws it to what. What throws it to I don’t know. I don’t know throws it back to tomorrow–a triple play.

Abbott: Yeah, it could be.

Costello: Another guy gets up and it’s a long ball to center.

Abbott: Because.

Costello: Why? I don’t know. And I don’t care.

Abbott: What was that?

Costello: I said, I DON’T CARE!

Abbott: Oh, that’s our shortstop!

Prinsip Akibat Ganda untuk mengambil keputusan yang sulit

92

Pendahuluan

Banyak orang tercengang saat bencana menimpa kehidupan mereka, baik dalam masalah pekerjaan, maupun saat didera oleh penyakit, terutama penyakit kanker yang sulit diobati dan dapat merenggut nyawa. Kita mungkin sering mendengar tentang kejadian-kejadian yang memilukan seperti ini. Namun, tetap saja, kita sulit menerima pada saat kejadian tersebut menimpa diri kita maupun orang-orang yang dekat dengan kita. Inilah belum lama terjadi pada istri dari saudara sepupu istri saya, yang bernama Linda. Pada tahun 2007 yang lalu ia didiagnosa mengidap kanker payudara, dan  kemudian dioperasi dan menjalani pengobatan chemotherapy. Namun pengobatan ini belum menyelesaikan masalah secara tuntas, karena suatu hari keluarga tersebut menemukan bahwa kanker tersebut kembali lagi. Yang membuat masalah lebih pelik adalah karena hal ini terjadi ketika Linda saat itu sedang mengandung anaknya yang ketiga. Apakah yang harus dilakukan oleh keluarga ini? Apakah Linda harus menjalani chemotherapy, yang dapat menyebabkan kesembuhan sang ibu, namun berakibat fatal bagi sang bayi, ataukah membiarkan sang bayi tetap hidup dengan resiko kehilangan sang ibu? Apakah yang harus dilakukan oleh keluarga muda ini?

Tulisan ini mencoba mengupas pengajaran moral dari Gereja Katolik, sehingga seseorang dapat menentukan sikap dalam kondisi yang sulit. Untuk menjawab kasus ini dan juga kasus-kasus pelik yang lain, kita harus mengerti tentang konsep bagaimana perbuatan dikatakan baik secara moral dan juga teori akibat ganda (the theory of double effect).

Tiga hal yang membuat perbuatan dikatakan baik

Untuk mengatakan bahwa suatu tindakan termasuk tindakan yang secara moral baik atau tidak, ada tiga hal yang perlu dilihat:

1) Objek moral (moral object), yang merupakan objek fisik yang berupa tujuan yang terdekat (proximate end) dari sesuatu perbuatan tertentu (sifat dasar perbuatan) di dalam terang akal sehat.

2) Keadaan (circumstances) yaitu keadaan di luar perbuatan tersebut, tetapi yang berhubungan erat dengan perbuatan tersebut, seperti kapan dilakukan, di mana, oleh siapa, berapa banyak, bagaimana dilakukannya, dan dengan bantuan apa.

3) Maksud/tujuan (intention) yaitu tujuan yang lebih tinggi yang menjadi akhir dari perbuatan tersebut.

Selanjutnya, St. Thomas Aquinas mengajarkan bahwa “Evil results from any single defect, but good from the complete cause,” ((St. Thomas Aquinas, ST, II-I, q.18, a.4 quoting Dionysius, Div. Nom. IV)) Artinya, jika satu saja dari ketiga hal itu tidak dipenuhi dengan baik/ sesuai dengan akal sehat, maka perbuatan dikatakan sebagai kejahatan; dan karenanya merupakan “dosa”, sedangkan perbuatan yang baik harus memenuhi syarat ketiga hal di atas. Dasar ini dapat kita pakai untuk menilai semua perbuatan, apakah itu dapat dikatakan perbuatan baik/ bermoral atau tidak/ dosa.

Kita dapat melihat contoh Robinhood, yang mencuri untuk dibagi-bagikan kepada orang miskin. Walaupun keadaaan dan maksudnya baik, namun obyek moral dari perbuatan ini adalah mencuri, suatu perbuatan dosa. Dengan demikian, perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan. Orang yang menyanyi, demi untuk memuliakan Tuhan, namun jika dilakukan di gereja pada saat pastor berkotbah, tidak dapat dibenarkan karena keadaan (waktu)nya yang salah. Menyumbang kepada fakir miskin dengan tujuan agar dipuji orang, secara moral tidaklah baik, karena mempunyai tujuan yang salah.

Namun, untuk menentukan kasus yang kadang begitu rumit seperti contoh di atas, diperlukan pertimbangan yang lain selain dari tiga hal di atas.

Teori akibat ganda atau theory of Double Effect

Dalam kasus yang kompleks, kita harus juga mengerti teori dalam teologi moral, yang dinamakan “theory of Double Effect” atau teori akibat ganda. Untuk menangkap pengajaran ini, maka seseorang harus dapat membedakan antara (a) menyebabkan suatu bahaya sebagai akibat sampingan untuk mencapai tujuan yang baik dan (b) menyebabkan suatu bahaya sebagai suatu cara untuk mendapatkan tujuan yang baik. Point terakhir (point b) tidaklah pernah dibenarkan. Penerapan point (b) dapat mengakibatkan seseorang tidak lagi melihat obyek moral dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Sebagai contoh: seorang pelajar tidak dapat menyontek, walaupun dengan tujuan yang baik, yaitu mendapatkan nilai yang baik dan menyenangkan orang tua. Contoh yang lain, adalah tindakan pembunuhan bayi (aborsi) dengan alasan bahwa keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sang bayi. Contoh-contoh di atas memperlihatkan bahwa cara yang diambil adalah suatu hal yang buruk, walaupun mempunyai tujuan yang baik. Dan hal ini tidak dapat ditolerir dan secara moral tidak dapat dibenarkan.

Dalam point pertama (point a), maka seseorang diijinkan untuk menjalankan cara tersebut, walaupun menimbulkan bahaya. Perbedaaannya dengan point (b) adalah bahaya tersebut adalah bukanlah cara yang dipilih, namun merupakan akibat samping, yang tidak disengaja atau yang tidak diinginkan, yang dilakukan setelah mempertimbangkannya secara proposional.

Dari prinsip di atas, maka seseorang tidak akan pernah diijinkan untuk mempunyai kehendak jahat secara langsung, baik sebagai suatu tujuan maupun sebagai cara. Seseorang yang mencuri untuk mencukupi kebutuhan keluarganya adalah contoh cara yang jahat, karena obyek moral “mencuri” adalah sesuatu yang jahat. Seseorang mafia yang memberikan sumbangan sosial yang begitu besar dengan tujuan untuk menutupi perbuatannya yang jahat adalah contoh dari tujuan yang jahat.

Dalam moral teologi ada empat kondisi yang dapat diterapkan dalam “teori akibat ganda“:

1) Perbuatan itu sendiri merupakan perbuatan moral yang baik atau minimal netral.

2) Pelaku dari perbuatan tersebut tidak menginginkan atau secara sengaja menyebabkan efek negatif yang timbul. Jika sesuatu yang baik dapat dicapai tanpa menimbulkan efek negatif, maka cara tersebut yang harus diambil.

3) Efek yang baik harus terjadi dari perbuatan yang diambil dan bukan dari efek negatif yang terjadi.

4) Harus ada alasan yang begitu kuat secara proposional untuk mengijinkan efek negatif terjadi. Di sini diperlukan kebijaksanaan untuk memutuskan suatu tindakan, sehingga efek yang baik adalah lebih besar dari efek negatif.

Untuk menerangkan prinsip-prinsip tersebut, akan lebih baik dengan menggunakan contoh-contoh, sehingga kita akan lebih mudah mengerti.

Beberapa penerapan dari dari teori akibat ganda

1. Membunuh orang karena membela diri

St. Thomas Aquinas dalam Summa Theology menjelaskan tentang hal ini dalam ST, II-II, q. 64, a. 4. Dalam kasus yang menyebabkan seseorang membunuh karena membela diri, St. Thomas memberikan argumentasi dari intensi atau tujuan dari tindakan tersebut. Tindakan pembunuhan tersebut bukanlah dengan tujuan untuk membunuh orang yang hendak membunuh, namun untuk melindungi diri. Oleh karena itu, dalam hal ini intensi atau tujuan dari perbuatan ini sangatlah memegang peranan penting. Dan obyek moral dari perbuatan ini bukanlah pembunuhan, namun pembelaan diri. Orang yang membela diri (X), tidak mempunyai intensi untuk membunuh atau melukai orang yang ingin membunuhnya (Y). Kalau Y tidak mencoba membunuh X, maka X tidak mempunyai maksud apapun untuk membunuh Y.

Katekismus Gereja Katolik (KGK, 2263) mengutip St. Thomas mengatakan “Pembelaan yang sah dari pribadi dan masyarakat tidak merupakan pengecualian dari larangan membunuh seorang yang tidak bersalah, yakni melakukan pembunuhan dengan tabu dan mau. “Dari tindakan orang yang membela diri sendiri, dapat menyusul akibat ganda: yang satu ialah penyelamatan kehidupannya sendiri, yan lain ialah pembunuhan penyerang” (Tomas Aqua, s.th. 2-2,64,7). Hanya akibat yang satu dikehendaki, yang lain tidak.

2. Membela diri secara militer

Prinsip akibat ganda inilah yang mendasari perang yang adil atau just war. Hal ini diterangkan lebih lanjut dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK, 2309), yang mengatakan:

Syarat-syarat yang memperbolehkan suatu bangsa membela diri secara militer, harus diperhatikan dengan baik. Keputusan semacam itu berakibat besar, sehingga hal itu hanya diperbolehkan secara moral dengan syarat-syarat berikut yang ketat, yang harus serentak terpenuhi:

a) Kerugian yang diakibatkan oleh penyerang atas bangsa atau kelompok bangsa, harus diketahui dengan pasti, berlangsung lama, dan bersifat berat.

b) Semua cara yang lain untuk mengakhirinya harus terbukti sebagai tidak mungkin atau tidak efektif.

c) Harus ada harapan yang sungguh akan keberhasilan

d) Penggunaan senjata-senjata tidak boleh mendatangkan kerugian dan kekacauan yang lebih buruk daripada kejahatan yang harus dielakkan. Dalam menentukan apakah syarat-syarat ini terpenuhi, daya rusak yang luar biasa dari persenjataan modern harus dipertimbangkan secara serius.Inilah unsur-unsur biasa, yang ditemukan dalam ajaran yang dinamakan ajaran tentang “perang yang adil”.Penilaian, apakah semua prasyarat yang perlu ini agar diperbolehkan secara moral suatu perang pembelaan sungguh terpenuhi, terletak pada pertimbangan bijaksana dari mereka, yang kepadanya dipercayakan pemeliharaan kesejahteraan umum.

3. Menyelamatkan nyawa ibu namun mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan

Mari sekarang kita melihat contoh tentang pergulatan sebuah keluarga yang terombang-ambing untuk mengambil keputusan, apakah dibenarkan untuk menyelamatkan nyawa seorang ibu, namun dengan resiko secara tidak langsung membunuh bayinya.

Seorang ibu yang mempunyai posisi janin yang tidak normal, yaitu berada di tuba falopi (fallopian tube), atau dikenal dengan kandungan di luar janin (ectopic pregnancy), mempunyai resiko untuk kehilangan nyawanya, karena pada saat janin tersebut terus tumbuh, dapat menyebabkan kerusakan organ di tuba falopi. Secara prinsip, tidak boleh ada intensi untuk membunuh janin yang berada di dalam posisi yang tidak normal. Kalau operasi harus dilakukan, karena tidak ada cara lain untuk menyelamatkan keduanya – ibu dan bayi – , maka perbuatan ini dapat dibenarkan dengan intensi untuk memperbaiki bagian yang rusak. Kalau kita menerapkan prinsip double effect:

1) Perbuatan: tindakan operasi yang dilakukan bukanlah untuk membunuh bayi, namun untuk memperbaiki bagian yang rusak.

2) Tidak menginginkan atau secara sengaja menyebabkan akibat negatif: Tindakan operasi tersebut tidak boleh dilakukan karena ingin membunuh bayi, namun untuk memperbaiki bagian yang rusak. Walaupun tindakan ini dapat membunuh bayi tersebut, namun pembunuhan tersebut bukanlah merupakan tujuan utama namun merupakan akibat negatif yang terjadi dalam proses penyembuhan. Tindakan ini juga diambil karena tidak ada alternatif yang lain, yang dapat menyelamatkan keduanya.

Kalau kita meneliti lebih jauh, ada beberapa metode untuk menangani kasus ectopic pregnancy, yaitu dengan menggunakan 1) obat Methotrexate (MTX), yang secara langsung membunuh bayi dan menyebabkan keguguran, 2) salpingostomy, atau operasi untuk secara langsung menghilangkan bayi yang melekat di tuba falopi, sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal, 3) partial salpingectomy, operasi untuk mengobati bagian dari tuba falopi yang rusak, 4) full salpingectomy, yang terjadi kalau janin menyebabkan kerusakan fatal pada tuba falopi. Metode 1) dan 2) tidak mungkin dilakukan, karena mempunyai intensi secara langsung membunuh bayi yang ada di dalam tuba falopi. Dalam hal ini, keselamatan ibu terjadi dengan cara membunuh bayi secara langsung, baik dengan obat maupun dengan operasi. Sebaliknya, cara 3) dan 4) masih mungkin dilakukan, karena bayi tidak secara langsung dibunuh, namun kematian bayi tersebut adalah merupakan akibat negatif dari pengangkatan bagian tube falopi. Dengan demikian, ibu tersebut selamat, bukan karena bayi dibunuh, namun, bagian dari tube falopi yang rusak yang dicoba untuk diperbaiki.

3) Efek yang baik harus terjadi dari perbuatan yang diambil dan bukan dari efek negatif yang terjadi: Proses keselamatan dari sang ibu bukanlah dari perbuatan membunuh bayi tersebut, namun dari usaha untuk memperbaiki bagian tubuh yang rusak, seperti terlihat pada metode partial salpingectomy dan full salpingetomy.

4) Secara proposional: Alasan yang kuat dari proses tersebut adalah tidak ada cara lain selain operasi untuk menyelamatkan nyawa dari ibu maupun bayi. Dan dari penelitian, tidak ada bayi yang selamat kalau bayi lahir di luar rahim. Kalau suatu saat teknologi kedokteran memungkinkan untuk dapat menyelamatkan bayi dan ibu, maka cara inilah yang harus diambil, sejauh memungkinkan.

Prinsip ini juga berlaku ketika seorang ibu mempunyai kanker rahim pada saat mempunyai bayi di rahimnya, sehingga diperlukan operasi untuk mengangkat rahim ibu tersebut. Walaupun pengangkatan kanker rahim ini dapat membunuh bayi yang ada di rahim, namun tindakan ini dapat dibenarkan secara moral, karena tindakan tersebut dilakukan bukanlah untuk membunuh bayi yang ada di rahim, dan bayi tersebut meninggal sebagai efek negatif dari tindakan operasi. Kita juga dapat melihat, bahwa ibu tersebut dapat diselamatkan bukan dengan membunuh bayi namun dengan pengangkatan rahim yang mempunyai kanker.

Kesimpulan

Dari beberapa prinsip di atas, sebenarnya Linda (lihat kejadian di pendahuluan) dapat menjalankan pengobatan yang diperlukan, termasuk dengan menjalankan chemotherapy, walaupun mempunyai resiko yang besar bagi bayi yang dikandungnya. Hal ini disebabkan chemotherapy yang dilakukan bukanlah dengan tujuan untuk membunuh bayi yang ada di rahimnya secara langsung, namun untuk membunuh sel-sel kanker yang mengganas di payudaranya. Kalaupun bayi yang dikandungnya meninggal karena chemotherapy yang dilakukan, maka itu bukanlah tujuan dari chemotherapy yang dilakukan, namun merupakan akibat negatif dari tindakan medis. Dan sesuai dengan prinsip akibat ganda, tindakan ini dapat dibenarkan.

Namun kenyataannya, keputusan yang dibuat oleh Linda dan suaminya ini membuat saya terpana dan bersyukur atas rahmat Tuhan yang diberikan kepada mereka dalam mengambil keputusan yang sulit ini. Keputusan mereka, mengingatkan saya akan Santa Gianna, yang memilih untuk mengorbankan dirinya demi keselamatan bayi yang dikandungnya. Beberapa hari, sebelum bayi Santa Gianna lahir, dia mengatakan kepada suaminya “If you must decide between me and the child, do not hesitate: choose the child – I insist on it. Save him. (Kalau engkau harus memutuskan antara aku dan bayi itu, janganlah ragu-ragu: pilih bayi itu – saya berkeras akan hal ini. Selamatkan dia [bayi itu])”

Inilah yang diputuskan oleh Linda dan suaminya. Mereka memutuskan untuk melakukan terapi dengan tumbuh-tumbuhan, yang tidak membahayakan kehidupan bayi yang ada di dalam kandungan. Secara sadar mereka mengambil keputusan ini, walaupun dengan resiko kanker tersebut tidak dapat diobati secara maksimal. Namun, mereka telah memutuskan untuk melindungi bayi tersebut dengan resiko apapun, termasuk kesehatan sang ibu. Dan akhirnya bayi tersebut lahir dengan selamat, dengan sehat dan tidak kekurangan apapun, serta mempunyai paras yang cantik seperti ibunya, dan diberi nama Angelina.

Setelah kelahiran Angelina, Linda harus terus berjuang melawan kanker yang semakin ganas karena masa kehamilan yang menyebabkan hormon-hormon bekerja secara lebih aktif, namun terapi yang dijalaninya kurang memadai. Setelah kelahiran Angelina, Linda mendapatkan chemotherapy dan radiotheraphy. Namun, rupanya perjuangannya melawan kanker dan semua terapi yang dilakukan tidak membawa hasil, sampai pada akhirnya Tuhan memanggilnya pulang ke rumah Bapa pada bulan Juli 2009.

Pasangan muda ini sebenarnya dapat melakukan chemotheraphy lebih awal, pada waktu Angelina masih berupa janin dalam kandungan Linda dan hal ini dapat dibenarkan secara moral. Namun, Linda memilih untuk mengorbankan dirinya demi kasihnya kepada bayinya, sehingga Angelina, sang bayinya itu, dapat lahir ke dunia dengan selamat. Kematian Linda memberikan kehidupan baru, dan tindakannya memberikan kesaksian akan kebajikan yang luhur (heroic virtue), sebab sebagai ibu, Linda mengasihi anak yang dikandungnya, sampai rela mengobankan dirinya sendiri. Saya mengundang para pembaca untuk berdoa bagi jiwa Linda, agar dia dapat diterima di dalam Kerajaan Allah, dan juga berdoa bagi Angelina serta keluarganya agar dapat bertumbuh di dalam kekudusan.

Santa Gianna Beretta Molla, pray for Linda and her family…

e Manual of The Holy Catholic Church 2 Volumes 192

Band sebagai alat musik di misa, bolehkah?

50

Pertanyaan:

Terima kasih atas jawabannya. ……[kami edit, ini adalah kelanjutan dari tanya jawab di sini, silakan klik]

Sementara ini saya tdk menyebutkan spesifik parokinya dulu, alasannya krn saya tdk mempunyai bukti rekaman saat itu.
Tetapi jika memang hal tsb sudah menyalahi aturan liturgi, mungkin perlu dilakukan lagi semacam refreshment terhadap tata liturgi yg benar termasuk apa yg boleh dan apa yg tidak boleh.

Apakah boleh musik pengiring menggunakan band? Setahu saya alat musik di dalam gereja adalah orgel (CMIIW). Ceceps.

Jawaban:

Shalom Ceceps,

Pada awal abad ke 20, melalui Tra le Sollecitudini, (Instruksi tentang Musik Gerejawi) Paus Pius X menentukan bahwa alat musik gereja adalah orgel pipa. Sejak abad ke-16, alat musik lain seperti gitar, alat musik tiup dan brass instrument hanya boleh digunakan dengan ijin pemimpin Gereja setempat.

Menurut Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Liturgi Suci (Sacrosanctum Concilium/ SC), memang alat musik yang dianjurkan adalah organ (orgel pipa), lihat SC 120, yang mengatakan demikian:

“Dalam Gereja Latin orgel pipa hendaknya dijunjung tinggi sebagai alat musik tradisional, yang suaranya mampu memeriahkan upacara-upacara Gereja secara mengagumkan, dan mengangkat hati umat kepada Allah dan ke surga.
Akan tetapi, menurut kebijaksanaan dan dengan persetujuan pimpinan gerejawi setempat yang berwenang, sesuai dengan kaidah art. 22 (2), 37 dan 40, alat-alat musik lain dapat juga dipakai dalam ibadat suci, sejauh memang cocok atau dapat disesuaikan dengan penggunaan dalam liturgi, sesuai pula dengan keanggunan gedung gereja, dan sungguh membantu memantapkan penghayatan Umat beriman.”

Maka di sini seandainya mau digunakan alat musik lain, harus dipertimbangkan apakah cocok dan sesuai dengan kesakralan ibadat suci, dan cocok untuk liturgi, dan harus dengan persetujuan dengan pimpinan gerejawi setempat. Tentu maksudnya, adalah untuk menjaga kesakralan musik gerejawi, dan bahwa musik gerejawi tidak selayaknya disamakan dengan musik sekular. Prinsipnya, bukan musik liturginya yang harus direndahkan menjadi seperti musik pop sekular baru bisa dihayati. Sebaliknya, kita harus berusaha “meningkatkan” kemampuan musikal, sehingga dapat melagukan kidung-kidung surgawi, dengan alat musik yang sesuai.

Tentang penggunaan band di gereja, memang secara eksplisit dilarang seperti yang jelas tertulis dalam Motu proprio yang dikeluarkan oleh Paus Pius X tahun 1903 tentang Instruksi dalam hal Musik sakral gerejawi. Izinkan saya menyampaikan terjemahannya:

“20. Dilarang keras menggunakan alat musik band di dalam gereja, dan hanya di dalam kondisi- kondisi khusus dengan persetujuan Ordinaris dapat diizinkan penggunaan alat musik tiup, yang terbatas jumlahnya, dengan penggunaan yang bijaksana, sesuai dengan ukuran tempat yang tersedia dan komposisi dan aransemen yang ditulis dengan gaya yang sesuai, dan sesuai dalam segala hal dengan penggunaan organ.”

Alasannya berhubungan dengan point 19, yaitu alat musik yang ribut dan berkesan tidak serius (noisy and frivolous) memang dilarang untuk digunakan di dalam liturgi seperti drum, cymbal, bermacam bell dan sejenisnya.

Memang disebutkan juga di SC 119, terdapat kekecualian pada tanah-tanah misi yang mungkin terpencil, -yang mungkin tidak ada listrik- sehingga alat musik orgel tidak bisa dipergunakan, maka diperbolehkan alat musik tradisional lainnya, asalkan sesuai dengan maksud religius/ penyembahan kepada Tuhan.

Menyikapi ketentuan ini, maka penggunaan drum/ band memang seharusnya tidak boleh digunakan untuk alat musik yang umum pada Misa Kudus. Atau, jika sampai diperbolehkan sekalipun disebabkan karena pertimbangan yang khusus dari pihak Ordinaris, harus ada alasan yang kuat dan ijin dari pihak pimpinan gerejawi setempat, yang disertai pembatasan-pembatasan tertentu, supaya ibadat tidak terkesan seperti bar dan tempat hiburan sekular.

Prinsip dasar dari musik liturgi ini harus diketahui oleh para pemusiknya, baik yang sudah profesional atau yang masih amatir, yang bermain musik di gereja karena ingin menyumbangkan talenta. Harap diketahui bahwa musik adalah bagian yang penting dalam liturgi dan maksudnya untuk menerapkan dan menjadi satu kesatuan dengan liturgi itu sendiri, sehingga bukan untuk sekedar menghibur/ entertain umat atau memuliakan para musikus itu sendiri. Mottonya seharusnya adalah: Non nobis Domine, sed nomini tuo da gloriam! (Bukan untuk kami, Tuhan, tetapi kemuliaan hanya bagi nama-Mu!)

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Berlutut dan mengaku dosa, haruskah?

5

Pertanyaan:

Yth Bu Inggrid dan Rm Wanta,

Saya masih ingin bertanya lagi tentang aturan gereja dalam beribadah. Isteri saya seorang penganut Pentakosta yang kemudian menjadi Katolik (tanpa dibaptis ulang tapi mendapat sakramen perkawinan) ketika menikah dengan saya. Dia sudah dapat mengikuti tatacara Katolik seperti doa Rosario dan aktif dalam lingkungan, kendati masih ada dua hal yang kelihatannya tidak dia lakukan yaitu: (1) berlutut pada saat ekaristi; dan (2) mengaku dosa. Ketika saya tanyakan, dia menjawab belum bisa melakukannya karena tidak terbiasa dan dia yakin bahwa mengaku dosa dapat dilakukan langsung pada Tuhan. Sedangkan untuk berlutut, dia malah bertanya balik, “Mengapa di Gereja Katolik tidak selalu ada tempat berlutut? Bukankah itu berarti bahwa berlutut bukan kewajiban yang harus dilakukan pada saat ekaristi?” Jadi, dia menyembah ekaristi dalam posisi duduk dengan mengangkat kedua tangan yang dikatupkan (posisi menyembah). Bagaimana tanggapan Bu Inggrid dan Romo Wanta, apakah isteri saya melakukan kesalahan yang merupakan dosa karena anak-anak kami juga meniru perbuatan ibu mereka?
Atas jawaban dan penjelasannya, saya ucapkan banyak terima kasih.

andryhart

Jawaban Romo Wanta:

Andryhart Yth
Setahu saya baptisan Pentekosta tidak sah ada rumusan baptisan tidak sesuai tuntutan Gereja Katolik (forma), karena itu perlu baptis ulang di Gereja Katolik. Agar akurat maka minta surat baptis dan sampaikan ke pastor paroki. Perihal pendidikan liuturgi ada isitilah Gestikulasi gerakan liturgis itu memiliki arti yang dalam anda bisa membeli buku di Kanisius ttg hal ini untuk menambah wawasan dan membuka pengetahuan istri anda. Apa arti duduk berdiri dan berlutut dsbnya dalam liturgi Gereja Katolik. Kalau mengaku dosa jawaban semacam itu yakni mengaku personal pada Tuhan tidak lewat Imam wakil Gereja Katolik itu ajaran Pentekosta, maka sebaiknya ikut kursus/ pendidikan agama calon baptis atau katekese agar Istri anda semakin memahami hal itu. Persoalan ini ada pada pemahaman ttg agama Katolik yang kurang maka tugas anda mencari jalan agar istri anda mengenal agama katolik secara utuh dan benar. Karena anak-anak mulai meniru ibunya maka itu alamiah karena ibu paling dekat dengan anak. Namun pendidikan yang belum memadai dan pengertian tentang agama katolik kurang bisa jadi istri anda memberikan contoh yang tidak sesuai, memang itu kesalahan tapi bukan karena dia sendiri karena belum diberi pengajaran agama. Nah tugas anda dalam hal in sebagai suami dan ayah mendidik anak-anak maka sebaiknya datangnya katekis atau guru agama mengajar istri dan anak anda.
Semoga bisa dipahami berkat Tuhan.
salam
Rm wanta

Jawaban Ingrid:

Pada 6 Januari 2010 05:18, ingrid tay <ing.tay@gmail

Shalom Andryhart,

Kelihatannya pertanyaan di atas mempunyai akar yang lebih dalam. Sebab hal mengaku dosa dalam Sakramen Pengakuan Dosa dan hal berlutut di Misa, kelihatannya bukan merupakan hal yang terutama, namun adalah konsekuensi dari apa yang kita imani sebagai seorang Katolik.

1. Soal Pengakuan Dosa dalam Sakramen Tobat.
Tentu kita dapat mengaku dosa langsung kepada Tuhan, dan itu dapat kita lakukan setiap hari. Namun Tuhan Yesus mengajarkan kita agar kita mengaku dosa di hadapan para penerus Rasul-Nya agar dapat mendapatkan rahmat pengampunan dari-Nya yang mendatangkan kesembuhan rohani. Maka, jika kita benar- benar mengasihi Yesus, tentu kita akan melakukan ajaran-Nya ini. Silakan membaca rangkaian artikel tentang Sakramen Pengakuan Dosa di situs ini (bagian 1,2,3,4), terutama bagian yang ke-2, silakan klik dan ke-3, silakan klik.

Pada akhirnya dibutuhkan kerendahan hati dari pihak istri anda untuk melaksanakan ajaran Kristus ini, dan dengan demikian ia membuktikan ketaatan imannya sebagai seorang Katolik. Menjadi Katolik memang artinya kita tunduk dan taat kepada Allah yang mewahyukan Diri-Nya melalui Alkitab dan Tradisi Gereja Katolik, dan ketaatan ini melibatkan kepatuhan akal budi, yang tidak mendahulukan pemahaman pribadi di atas ajaran Gereja. Mengaku dosa langsung memang tentu terlihat lebih praktis dan mudah, dan mengaku dosa di hadapan pastor memang relatif lebih sulit, justru karena lebih memerlukan kerendahan hati dan keteguhan untuk meninggalkan dosa dan memperbaiki diri. Tak heran, jika Kristus menghendaki kita mengaku dosa di hadapan imam-Nya, karena dalam prosesnya saja sudah melatih kita untuk bertumbuh dalam kerendahan hati, apalagi jika kita melakukannya secara teratur (minimal sebulan sekali) maka kita akan dapat bertumbuh dalam kekudusan. Memang syarat minimun yang ditetapkan dalam KHK adalah seorang Katolik minimal melakukan Pengakuan Dosa dalam sakramen Tobat sedikitnya sekali setahun (KHK 989), tetapi jika kita sungguh mengasihi Tuhan dan memahami makna sakramen Pengakuan Dosa ini, maka kita tidak akan berpuas diri dengan melakukan syarat minimum ini. Kasil selalu melakukan yang lebih dari sekedar syarat minimum.

Jangan lupa, alasan, “kok kita harus mengaku dosa di hadapan orang berdosa” itu juga tidak tepat, karena rahmat pengampunan yang diberikan bukan dari imam itu, tapi dari Tuhan. Dan, walaupun para imam juga orang berdosa, namun mereka sudah dipilih Tuhan untuk menjadi imam untuk menyalurkan rahmat pengampunan Tuhan kepada kita. Selanjutnya, merekapun juga perlu mengaku dosa di hadapan sesama imam lainnya.

2. Berlutut di misa.

Untuk memahami mengapa kita berlutut di dalam Misa Kudus, sesungguhnya kita harus menghayati dahulu Siapa yang hadir di hadapan kita dalam Misa tersebut. Jika kita mengimani bahwa Tuhan Yesus Kristus sungguh- sungguh hadir di dalam rupa Ekaristi itu dan di dalam diri imam-Nya yang memimpin Misa Kudus, maka kita akan dengan lapang hati berlutut, dan sungguh tidak ada halangan bagi kita untuk berlutut. Sebab Alkitab mengatakan, “…dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada di bawah bumi…” (Flp 2:10).

Kenyataan bahwa tidak semua gereja Katolik mempunyai bangku dengan tempat berlutut itu adalah suatu hal yang tidak pas untuk dijadikan alasan, karena hal itu kebanyakan karena kondisi yang kurang menguntungkan dan bukan kondisi yang ideal. Yang ideal adalah, seluruh gereja dipenuhi oleh bangku yang ada tempat berlutut-nya; namun karena satu dan lain hal ini kadang tidak terpenuhi. Kadang umat yang datang juga terlalu banyak, sehingga diperlukan tambahan kursi lipat yang diletakkan di sisi gereja, dst, sehingga ini sifatnya darurat.

Kenyataan bahwa istri anda tetap menghormati Ekaristi dengan tangan dikatupkan itu tidak salah, tetapi sejujurnya, jika di dalam hatinya masih ada penolakan untuk berlutut, maka selayaknya anda membantunya untuk merenungkan kembali apakah alasannya sampai ia tidak mau berlutut. Jika Tuhan Yesus hadir persis di hadapannya, apakah ia juga tetap tidak mau berlutut? Sebab jangan sampai, alasannya justru malah lebih dalam, yaitu karena ia belum sepenuhnya percaya bahwa Yesus benar-benar hadir dalam rupa Ekaristi. Jika ini masalahnya, maka permasalahannya bukan sekedar mau berlutut atau tidak, tetapi bahwa ia belum sepenuhnya mengimani apa yang diajarkan oleh Gereja Katolik yang berdasarkan Alkitab dan Tradisi Suci. Jika anda pikir berguna, silakan anda menyarankan istri anda membaca artikel di situs ini yaitu Sudahkah kita pahami Ekaristi (silakan klik), Ekaristi, Sumber dan Puncak Kehidupan Kristiani (silakan klik).

3. Apakah dengan tidak berlutut dan mengaku dosa dalam sakramen maka istri anda berdosa?

Pertama-tama yang perlu diketahui adalah apakah istri anda benar-benar sudah memahami dasar ajaran Gereja Katolik mengenai kedua hal tersebut di atas? Jika istri anda belum benar-benar memahaminya, maka kesalahannya tidak sebesar jika ia sudah memahami bahwa itu tidak sesuai dengan yang diajarkan oleh Gereja Katolik. Jika ia tetap berkeras mendahulukan pengertiannya sendiri di atas ajaran Gereja, maka memang ya, itu termasuk dosa, dan sebagai seorang Katolik ia telah melanggar perintah pertama, yaitu kasihilah Tuhan dengan segenap hati, segenap jiwa dan kekuatan, karena ia menolak ajaran Tuhan yang diteruskan oleh Gereja-Nya, Gereja Katolik.

4.  Apakah dengan demikian anak-anak anda mengikuti contoh ibunya?

Wah, ini pertanyaan yang sangat sulit dijawab. Anda dan istri anda lebih mengetahuinya daripada saya. Sebab jika memang dari pihak istri anda masih mempunyai “ganjalan” sehingga tidak dapat sepenuhnya menerima dan melaksanakan iman Katolik, maka tentu sangat wajar jika anak-anak menangkap sikap ibunya dan menerapkannya juga, walau dengan cara yang berbeda.

Kenyataan bahwa anak anda ada yang tidak Katolik, (atau meninggalkan iman Katolik, jika dulu sudah sempat dibaptis Katolik), sebaiknya diterima dengan lapang sebagai pergumulan anda sebagai orang tua. Setiap keluarga mempunyai pergumulannya sendiri-sendiri, dan mungkin inilah yang Tuhan izinkan terjadi dalam keluarga anda. Semoga anda dan istri dapat menyikapinya dengan bijak, baik dengan terus mendoakan anak anda, namun juga dengan membenahi pemahaman dan penghayatan anda dan istri anda tentang iman Katolik. Tidak ada kata berhenti atau cukup dalam hal pendalaman iman Katolik, sebab Tuhan itu adalah Allah yang tak terbatas, dan kita tidak akan pernah bisa sepenuhnya menangkap semua misteri Allah dan Gereja-Nya. Yang kita lakukan adalah berjalan bersama Tuhan, berjuang menerapkan iman kita dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga dengan demikian, anak anda dapat melihat bahwa anda dan istri anda sungguh mempunyai iman yang hidup. Tak ada kata terlambat, apalagi percuma untuk mendoakan anak anda agar dapat menemukan kepenuhan kebenaran di Gereja Katolik. St. Monika mendoakan St. Agustinus sampai 20 tahun sebelum St. Augustinus kembali ke pangkuan Gereja Katolik. Salah seorang pembimbing situs ini dalam hal Kitab Suci, Dr. David Twellman, sebelumnya adalah seorang pendeta Metodis selama 13 tahun, sebelum ia menjadi Katolik, karena mempelajari Alkitab secara lebih mendalam, dan tulisan para Bapa Gereja.

Maka, marilah menyerahkan segala sesuatu ke dalam tangan Tuhan, sebab kita percaya, “… bahwa Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia, yaitu bagi mereka yang terpanggil sesuai dengan rencana Allah.” (Rom 8:28). Percayalah, bahwa asalkan kita mengasihi Allah, maka rencanaNya bagi kita semua akan mendatangkan kebaikan pada waktu-Nya.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab