Home Blog Page 271

Mengapa ada imam di Gereja Katolik?

13

Pertanyaan:

Shalom katolisitas.org,

Kebetulan saya lihat di wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/Pastor. Tentang doktrin protestan yang mengatakan bahwa sebutan untuk merujuk kepada pendeta yang ditahbiskan bertentangan dengan doktrin Protestan tentang imamat am orang percaya, makanya mereka tidak ingin memakai nama imam. Nah saya ingin tahu apakah memang itu benar-benar bertentangan dengan imamat am orang percaya??
Saya masih bingung apa sih arti imam itu, jadi mereka mengatakan itu bertentangan dengan imamat am orang percaya?

Terima Kasih, Leonard

Jawaban:

Shalom Leonard,

Sebenarnya saya rasa, pertanyaan anda telah terjawab di artikel di situs ini: Kami mengasihimu, Pastor!, silakan klik. Kata ‘imam’ atau ‘priest‘ berasal dari kata presbyteros, presbyter, yang artinya adalah pelayan penyembahan ilahi, sebagai perantara antara manusia dengan Tuhan (lih. Ibr 5:1), terutama dalam menyampaikan persembahan kepada Tuhan dan kurban penebusan dosa.

Prinsipnya, memang dengan Sakramen Baptis, kita semua menjadi imam, nabi, dan raja (lihat artikel: Sudahkah kita diselamatkan?). Nah imamat yang kita terima melalui Sakramen Baptis ini adalah “imamat bersama”, seperti yang diajarkan oleh rasul Petrus (lih. 1 Pet 2:9). Namun, walaupun imamat bersama berlaku untuk semua yang sudah dibaptis, namun Tuhan menunjuk orang-orang pilihan-Nya untuk menjadi imam tertahbis untuk melaksanakan peran/ tugas “imamat jabatan”.[1]

Peran imamat jabatan ini tidak “menyaingi” atau mengaburkan peran Kristus sebagai Imam Tertinggi, malahan sebaliknya, mendukung dan melayani peran Kristus tersebut. Kita mengetahui bahwa peran imamat jabatan ini telah ada sejak jaman Perjanjian Lama, yaitu yang dilakukan oleh suku Lewi, walaupun secara keseluruhan, bangsa Israel  -sebagai bangsa pilihan Allah- mempunyai peran imamat bersama, yaitu bahwa melalui bangsa Israel, seluruh bangsa memperoleh berkat Allah (lih. Kej 28:14). Suku Lewi inilah yang dipilih Allah untuk menjadi penghubung antara Allah dan seluruh bangsa Israel dan sebaliknya.

Demikian pula dalam Perjanjian Baru, Yesus sebagai Imam Agung menunjuk para rasul-Nya dan  para penerus mereka untuk melaksanakan peran imamat jabatan ini, yaitu untuk memberkati Gereja-Nya. Maka para imam yang tertahbis ini bukannya untuk mengaburkan peran Kristus, namun untuk melanjutkan peran Kristus. Sebab melalui para imam tertahbis ini, maka segala karya Kristus dapat dihadirkan kembali, oleh kuasa Roh Kudus. Selanjutnya, peran imamat bersama tetap ada pada setiap umat beriman, yang memang harus dijalankan terutama dengan partisipasi umat dalam perayaan Ekaristi, saat kita mengangkat pujian, syukur, pertobatan, penyembahan dan permohonan kita kepada Allah. Dengan melaksanakan peran imamat bersama ini, maka kita sebagai anggota Gereja, bertumbuh dalam kekudusan,  menguduskan dan “menggarami” dunia.

Jadi dasar pengajaran tentang peran imamat bersama dan imamat jabatan ini adalah prinsip “mediation“/ pengantaraan Kristus (yang adalah Pengantara satu-satunya, 1 Tim 2:5) yang melibatkan bagian- bagian Tubuh-Nya yang lain. Dengan analogi Kristus sebagai Sang Kepala, kita ketahui bahwa dalam mengorganisasikan anggota-anggota tubuh yang terkecil maka pesan dari kepala juga melibatkan perantaraan bagian-bagian tubuh yang lain. Perantaraan bagian- bagian tubuh ini tidak berdiri sendiri, mereka tergantung pada kepala-nya. Maka tanpa keberadaan kepala, mereka tidak dapat menjalankan tugas sebagai perantara, namun sudah menjadi keinginan sang kepala untuk melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu untuk menghubungkannya dengan anggotanya yang terkecil. Walaupun analogi sifatnya hanya membantu, dan tidak sepenuhnya dapat mewakili apa yang dimaksudkan, namun dengan memperhatikan analogi tubuh manusia, kita dapat memahami cara kerja Allah dalam mendistribusikan rahmat-Nya. Hal ini kita lihat juga dari sejarah rencana keselamatan, di mana Allah memulainya dengan Adam dan Hawa, lalu keluarga nabi Nuh, lalu para Patriarkh, diikuti oleh pemilihan 12 suku bangsa Israel, yang kemudian menjadi bangsa Israel di bawah pimpinan Nabi Musa. Allah memilih bangsa Israel sebagai bangsa pilihan untuk memberkati bangsa-bangsa lain; sebab Kristuspun lahir sebagai manusia sebagai bagian dari bangsa Israel, yang kemudian mengutus para rasul-Nya kepada seluruh bangsa (Mat 28:19-20). Kristus sebagai Adam yang baru memulai karya-Nya dengan memilih 12 rasul, yang kemudian diberkati-Nya untuk menjadi para pemimpin Gereja, yang diteruskan oleh para uskup dan para imam untuk menjangkau seluruh dunia. Melalui Gereja-Nya inilah segala bangsa dipanggil untuk menanggapi rencana keselamatan Allah. Di sini kita melihat adanya kaitan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru; dan bahwa Perjanjian Baru merupakan penggenapan Perjanjian Lama, dan peran perantaraan/ imamat merupakan sesuatu yang jelas terlihat di dalam keduanya.

Di sepanjang sejarah keselamatan, kita ketahui bahwa Allah melaksanakan karya-Nya dengan prinsip mediasi/ perantaraan. Untuk melahirkan Yesus, Allah melibatkan Bunda Maria. Untuk memberkati umat-Nya, Ia memilih para rasul. Untuk memberkati dunia, ia melibatkan Gereja. Apakah Kristus dapat melaksanakan segalanya sendirian, tanpa melibatkan perantaraan manusia yang lain? Tentu saja dapat, tetapi kenyataannya, Ia memilih untuk melibatkan orang-orang tertentu untuk mengambil bagian dalam Pengantaraan-Nya yang satu-satunya itu kepada Allah Bapa. Maka peran Pengantaraan Kristus itu sifatnya inklusif yaitu melibatkan anggota-anggota Tubuh-Nya yang lain, daripada eksklusif- dilakukan oleh-Nya sendirian saja. Walaupun tentu, keterlibatan anggota-Nya yang lain tidak sama dan tidak dapat disejajarkan dengan Pengantaraan Kristus. Keterlibatan anggota Tubuh Kristus ini bukannya mengurangi kemuliaan Kristus sebagai Pengantara satu-satunya kepada Allah Bapa, melainkan malah semakin menujukkan kemuliaan Allah itu. Yaitu, bagaimana Allah dapat terus berkarya untuk memberikan rahmat ilahi- Nya dengan menggunakan manusia yang pada dasarnya kecil dan lemah- sebagai salurannya.

Dengan memahami bahwa Kristus melibatkan para murid-Nya yang diteruskan juga oleh para penerus mereka sampai akhir jaman, maka kita akan dapat semakin menghargai adanya peran imamat jabatan. Melalui para imam, Kristus hadir di dalam Ekaristi. Melalui para imam, kita dapat menerima rahmat pengampunan dosa dari Kristus. Melalui para imam, kita dapat terus melihat dan mengalami bahwa rahmat Allah selalu tersedia di dalam Gereja Katolik. Para imam adalah pelayan Kristus, dan rahmat Allah yang tersalur bagi kita melalui mereka bukan berasal dari mereka sendiri, namun berasal dari Kristus yang telah memilih mereka.

Mari kita mensyukuri adanya para imam, dan mendoakan mereka agar dapat melaksanakan tugas panggilan yang luhur ini dengan mata tertuju pada Kristus, Sang Imam Agung, yang telah memilih mereka untuk melanjutkan dan menghadirkan karya-karya-Nya di dunia ini. Semoga pada tahun para imam ini (Juni 2009- Juni 2010), semakin banyak kaum muda yang bersedia menanggapi panggilan Kristus untuk menjadi imam. Dan semoga Tuhan selalu menguduskan para imam-Nya, sehingga kita semua dapat melihat Kristus di dalam setiap pelayanan mereka.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Ganti kelamin, bolehkah?

13

Pertanyaan:

Dear Stef dan Inggrid,

Saya baca artikel ini: http://www.detiknews.com/read/2009/12/25/134012/1265979/10/uskup-agung-tak-permasalahkan-pergantian-kelamin-dea?881103605 bagaimana sebenarnya ajaran gereja tentang hal ini? Tidakkah Tuhan menciptakan manusia laki-laki dan perempuan? Makasih,
Thomas.

Jawaban:

Shalom Thomas,

Jika anda membaca dengan seksama artikel yang anda maksud, maka anda akan melihat bahwa sebenarnya Uskup Agung Julius tidak membenarkan hal pergantian kelamin Agus Wardoyo menjadi Nadia Wardini (Dea) tersebut. Bapa Uskup hanya mengatakan agar kasus itu harus diselidiki secara cermat. Agaknya menurut hemat saya, yang menjadi fokus Bapa Uskup dalam kasus ini adalah menekankan pesan perdamaian pada masa Natal dengan tidak mempermasalahkan ataupun menyalahkan kasus Dea tersebut yang sudah terlanjur terjadi.

Memang diperlukan kebijaksanaan untuk menyikapi orang-orang yang melakukan transgender, seperti halnya orang-orang yang mempunyai kecenderungan homoseksual. Sebab Gereja Katolik dalam menjalankan misi cinta kasih, harus tetap merangkul mereka, namun juga tidak dapat membenarkan tindakan penyimpangan seksualitas yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat.  Prinsipnya sederhana, “hate the sin, but love the sinner“.  Dengan demikian, Kasih tidak dapat dan tidak boleh mengaburkan kebenaran, inilah salah satu pesan inti surat ensiklik Paus Benediktus XVI yang terbaru, “Caritas in Veritate“. Maka untuk menyikapi hal ini memang diperlukan kebijaksanaan dari pihak otoritas Gereja, dan umat Katolik sekalian. Itulah sebabnya misalnya, di rumah-rumah sakit Katolik di Amerika (dan semoga juga di Indonesia) tidak memberikan fasilitas pergantian kelamin.

Lagipula, pergantian kelamin dari laki-laki menjadi perempuan itu melibatkan tindakan mutilasi, yang melanggar penghormatan terhadap integritas tubuh manusia, seperti yang disebutkan dalam KGK 2297.  Selanjutnya, setelah berganti kelamin sekalipun, secara kodrat, orang itu tetap tidak berubah. Misalnya, setelah Agus diubah menjadi Dea, maka Dea ini walaupun secara fisik luarnya seperti wanita normal, namun ia tidak bisa melahirkan, sebab ia tidak mempunyai sel telur. Jadi akibatnya, sebenarnya Dea inipun tidak sepenuhnya “wanita” dalam arti yang lengkap dan sesungguhnya.

Jadi dalam menyikapi hal transgender ini, sebaiknya kita kembali kepada pengajaran Tuhan sendiri seperti yang tercantum dalam Katekismus, karena Tuhan adalah Yang Maha sempurna, dan pengajaran-Nya adalah kebenaran absolut. Kita mengetahui bahwa pada saat penciptaan, Tuhan menciptakan (hanya) dua jenis kelamin, yaitu, laki-laki dan perempuan:

KGK 369    Pria dan wanita diciptakan, artinya, dikehendaki Allah dalam persamaan yang sempurna di satu pihak sebagai pribadi manusia dan di lain pihak dalam kepriaan dan kewanitaannya. “Kepriaan” dan “kewanitaan” adalah sesuatu yang baik dan dikehendaki Allah: keduanya, pria dan wanita, memiliki martabat yang tidak dapat hilang, yang diberi kepada mereka langsung oleh Allah, Penciptanya (Bdk Kej 2:7.22). Keduanya, pria dan wanita, bermartabat sama “menurut citra Allah”. Dalam kepriaan dan kewanitaannya mereka mencerminkan kebijaksanaan dan kebaikan Pencipta.

KGK 2333    Tiap manusia, apakah ia pria atau wanita, harus mengakui dan menerima seksualitasnya. Perbedaan dan kesesuaian jasmani, moral, dan rohani ditujukan kepada pernikahan dan pengembangan hidup kekeluargaan….

Dengan demikian, kita mengetahui bahwa sesungguhnya, sejak kita diciptakan Tuhan di dalam rahim ibu kita, jenis kelamin kita-pun dikehendaki Allah, dan bukan hanya sekedar ‘kecelakaan’. Jenis kelamin atau seksualitas ini harus diterima dan disyukuri dan bukan untuk ditolak dan kemudian diubah menurut kehendak sendiri. Jika kenyataannya terdapat suatu kecenderungan tertentu yang tidak normal, maka selayaknya hal itu tidak serta merta dijadikan alasan untuk dapat mengganti jenis kelamin. Sebab dapat saja Tuhan mengizinkan hal itu terjadi, sebagai ‘salib’ yang harus dipikul orang itu demi pertumbuhan imannya. Jika orang-orang yang mengalami hal demikian, dapat tetap menerima jenis kelaminnya dengan iman dan kasih kepada Tuhan dan tetap percaya akan kebijaksanaan Tuhan, maka dapat dipastikan bahwa Tuhan juga akan memberikan rahmat yang cukup beagi mereka untuk bertumbuh dalam kekudusan, yang memberikan kebahagiaan yang sejati bagi mereka.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Sains Penciptaan

27

Pertanyaan:

Saya sewaktu kuliah di Universitas Kristen Petra, pernah mengambil mata kuliah Sains Penciptaan.

Selama ini, yg saya tahu, sains penciptaan adalah “produk” protestan. bagaimana tanggapan Gereja Katolik terhadap Sains Penciptaan ini? apakah ini hanya “sains”? atau sains yg benar-benar bisa dibuktikan?
Alexander Pontoh

Jawaban:

Shalom Alexander Pontoh,

Terus terang, saya hanya pernah mengikuti ceramah tentang Sains Penciptaan ini melalui program televisi, sehingga mungkin tidak selengkap dengan apa yang anda ketahui melalui kuliah. Sepanjang ingatan saya, memang program tersebut berusaha membuktikan adanya penciptaan dunia secara bertahap, berdasarkan dengan bukti-bukti batuan dan fosil yang ditemukan dari jaman purbakala. Tujuan utamanya adalah untuk membuktikan bahwa penciptaan bukan berasal dari sesuatu yang terjadi dengan sendirinya secara kebetulan (Big Bang), namun karena benar-benar diciptakan oleh Tuhan.

Tentang hal penciptaan ini, sebenarnya Gereja Katolik juga mempunyai prinsip yang sama, yaitu bahwa dunia dan alam semesta diciptakan oleh Tuhan, dan bukannya oleh semacam “kecelakaan” dan kebetulan semata- mata. Maka, Gereja Katolik tidak melarang Sains Penciptaan, di mana para ahli berusaha menemukan bukti-bukti dan menarik kesimpulan dari bukti-bukti yang ditemukan, tentang Penciptaan, secara khusus penciptaan manusia. Namun demikian, terdapat prinsip dasar yang harus tetap diakui, karena bersumber dari Alkitab, yaitu: 1) jiwa manusia diciptakan langsung oleh Tuhan, dari sesuatu yang tidak ada menjadi ada, dan 2) penciptaan tubuh manusia diperoleh dari sesuatu yang sudah ada (yaitu debu tanah sesuai dengan Kej 2:7), namun hal ini tidak berarti bahwa manusia bebas mengatakan bahwa sesuatu yang sudah ada itu adalah tubuh hewan. Dengan prinsip ini maka Gereja Katolik menolak prinsip pengajaran evolusi makro (Macroevolution), yaitu bahwa manusia berasal dari kera. Silakan membaca jawaban yang sudah pernah saya tuliskan di sini, tentang Bagaimana hubungan teori evolusi dengan iman, silakan klik. Tubuh Adam haruslah merupakan hasil dari campur tangan Tuhan untuk mengubah materi apapun yang sudah ada (pre-existing matter) dan menjadikannya layak sebagai tubuh yang dapat menerima jiwa manusia. 3) Penciptaan manusia berasal dari sepasang pria dan wanita (yaitu Adam dan Hawa- Monogenism) dan bukan dari banyak pasang (Polygenism) karena melalui Adam dan Hawalah dosa asal diturunkan kepada seluruh manusia.

Berikut ini kutipannya dalam bahasa Inggris, surat ensiklik Paus Pius XII, Humani Generis, 1950″

36. For these reasons the Teaching Authority of the Church does not forbid that, in conformity with the present state of human sciences and sacred theology, research and discussions, on the part of men experienced in both fields, take place with regard to the doctrine of evolution, in as far as it inquires into the origin of the human body as coming from pre-existent and living matter — for the Catholic faith obliges us to hold that souls are immediately created by God. However this must be done in such a way that the reasons for both opinions, that is, those favorable and those unfavorable to evolution, be weighed and judged with the necessary seriousness, moderation and measure, and provided that all are prepared to submit to the judgment of the Church, to whom Christ has given the mission of interpreting authentically the Sacred Scriptures and of defending the dogmas of faithful[11] Some however rashly transgress this liberty of discussion, when they act as if the origin of the human body from preexisting and living matter were already completely certain and proved by the facts which have been discovered up to now and by reasoning on those facts, and as if there were nothing in the sources of divine revelation which demands the greatest moderation and caution in this question.

37. When, however, there is question of another conjectural opinion, namely polygenism, the children of the Church by no means enjoy such liberty. For the faithful cannot embrace that opinion which maintains either that after Adam there existed on this earth true men who did not take their origin through natural generation from him as from the first parent of all or that Adam represents a certain number of first parents. Now it is in no way apparent how such an opinion can be reconciled with that which the sources of revealed truth and the documents of the Teaching Authority of the Church propose with regard to original sin, which proceeds from a sin actually committed by an individual Adam and which through generation is passed on to all and is in everyone as his own.[12]

Selanjutnya, silakan anda klik di sini untuk membaca selengkapnya surat ensiklik Paus Pius XII tersebut. Pada dasarnya, harus diakui bahwa mengenai Penciptaan ini memang banyak melibatkan hipotesa-hipotesa yang belum dapat dipastikan kebenarannya, justru karena begitu besar rentang waktu peristiwa penciptaan itu dengan masa sekarang. Ini merupakan tantangan bagi para ilmuwan, tetapi juga harus menjadikan kita menjadi lebih kritis untuk menanggapi hasil-hasil penemuan pada saat ini, karena bisa saja kesimpulan ditarik atas dasar hipotesa. Untuk inilah Paus Pius XII mengingatkan kita agar waspada, dan tidak mudah percaya atas teori- teori yang berkembang sekarang ini, secara khusus Big bang dan Macro-evolution. Sebab dasar teori-teori tersebut sesungguhnya adalah hipotesa, sehingga tentu lebih baik jika kita mempercayai sumber yang lebih pasti, yaitu pengajaran Magisterium Gereja, sebab prinsip pengajaran tersebut berdasarkan Wahyu Ilahi dari Allah sendiri.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Tentang SSPX

21

Pertanyaan:

Saya ingin bertanya, beberapa bulan ini, muncul sekelompok kecil orang2 Katolik yang mengadakan Misa Tridentine di Jakarta, dengan fasilitasi imam SSPX.
1) Siapakah SSPX?
2) Apakah Gereja Katolik merestui SSPX?
3) Apakah diperbolehkan mengikuti misa Tridentine yang dipimpin oleh imam2 SSPX?

Terima kasih, David.

Jawaban:

Shalom David,

1. Siapa SSPX

SSPX (Society of St. Pius X) adalah komunitas yang didirikan oleh Archbishop Marcel Lefebvre, Perancis, pada tahun 1970. Nama komunitas ini dalam bahasa Latinnya adalah Fraternitas Sacredotalis Sancti Pii X, yang artinya Persaudaraan Imamat St. Pius X (Priestly Fraternity of st. Pius X). Misi dari komunitas ini adalah mempertahankan katekismus tradisional, Misa Tridentine (Misa lama/ Old Mass) dan tidak menyetujui Novus Ordo Mass (Misa baru), Konsili Vatikan II, dan Katekismus setelah Vatikan II.

Ketegangan hubungan SSPX dengan Vatikan memuncak pada tanggal 30 Juni 1988, saat Msgr. Lefebvre menahbiskan empat orang Uskup tanpa persetujuan dari Paus Yohanes Paulus II. Karena itu, pihak Vatikan mengeluarkan Surat Apostolik yang berjudul Ecclesia Dei, yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II untuk menjelaskan duduk masalah SSPX. Pada dasarnya tindakan menahbiskan empat orang Uskup tanpa persetujuan Paus, merupakan tindakan ketidaktaatan kepada Paus sebagai Imam Tertinggi, penerus Rasul Petrus, dan ini menunjukkan adanya penolakan terhadap kepemimpinan Paus, yang merupakan ciri-ciri tindakan skismatik. Selanjutnya tentang teks Ecclesia Dei, dapat dibaca di sini, silakan klik. Pada dasarnya dokumen tersebut ditulis sebagai dasar pembentukan komisi yang memfasilitasi para uskup, seminarian, komunitas religius dan kaum beriman yang pada saat itu tergabung dengan komunitas SSPX- namun ingin tetap bersatu secara penuh dengan Gereja Katolik di bawah pimpinan Paus sebagai penerus Rasul Petrus.

Memang setelah ordinasi (penahbisan) ke empat Uskup SSPX tanpa restu dari Vatikan, maka Uskup Agung Marcel Lefebvre dan ke empat uskup tersebut: Bernard Fellay, Bernard Tissier de Mallerais, Richard Williamson dan Alfonso de Galarreta terkena sanksi eks-komunikasi sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik 1983 kan. 1382. Namun kita ketahui, bahwa pada tgl 21 Januari 2009, pihak Tahta Suci telah mengangkat/ melepaskan sanksi eks-komunikasi terhadap ke- 4 Uskup tersebut, atas permohonan Uskup Fellay yang menjadi Superior General dari SSPX yang adalah juga salah satu dari ke-4 Uskup SSPX yang ditahbiskan oleh Msgr. Lefebvre. Permohonan Bishop Fellay yang ditujukan kepada pihak Vatikan (yaitu Cardinal Dario Castrillon Hoyos, Presiden dari komisi Ecclesia Dei), antara lain mengatakan demikian:

We are always firmly determined in our will to remain Catholic and to place all our efforts at the service of the Church of Our Lord Jesus Christ, which is the Roman Catholic Church. We accept its teachings with filial animus. We believe firmly in the Primacy of Peter and in its prerogatives, and for this the current situation makes us suffer so much.

Menanggapi permohonan ini, Paus Benediktus XVI kemudian memutuskan untuk mengangkat sangsi eks-komunikasi atas ke-4 Uskup ini. Perlu diketahui, bahwa sanksi eks-komunikasi memang dikenakan kepada pihak perorangan dan bukan kepada organisasi, dan maksudnya adalah untuk memberikan kesempatan kepada yang terkena sangsi untuk merenungkan perbuatannya, agar akhirnya mereka dapat kembali ke pangkuan Gereja Katolik. Lebih lanjut tentang apa itu eks-komunikasi, silakan klik di sini

Berikut ini adalah pernyataan Paus Benediktus XVI pada saat mengangkat sangsi ekskomunikasi terhadap ke-4 Uskup tersebut:

“I hope that this gesture of mine will be followed by the desired commitment on their part to take the further steps needed to achieve full communion with the Church, thereby showing true loyalty and true recognition of the Magisterium and the authority of the pope and of the Second Vatican Council.”

2. Apakah Gereja Katolik merestui SSPX?

Belum dapat dikatakan sepenuhnya demikian, tetapi sudah ada langkah-langkah untuk membawa SSPX kembali ke persekutuan penuh dengan Gereja.

Mari mengacu kepada apa yang ditulis dalam artikel yang ditulis di sini https://www.catholicnewsagency.com/news/35761/pope-francis-creates-path-for-sspx-priests-to-celebrate-marriages-validly

https://www.catholicnewsagency.com/news/33673/pope-francis-meets-with-sspx-superior-general

Dikatakan di sana:

“Melalui surat tertanggal 27 Maret dan dipublikasikan tanggal 4 April, Paus Fransiskus telah memberi otoritas kepada uskup-uskup diocesan atau ordinaris lokal untuk mengizinkan imam-imam SSPX agar dapat merayakan sakramen perkawinan secara licit dan sah/ valid, kepada umat beriman yang mengikuti aktivitas pastoral SSPX. [Sebelumnya, hal ini tidak diperbolehkan].

Surat ini, yang ditandai oleh Kardinal Gerhard Müller, perfek Kongregasi Ajaran Iman dan presiden dari Komisi Pontifikal Ecclesia Dei, menyatakan bahwa “sejauh itu mungkin” seorang imam diocesan atau imam biasa harus “menerima persetujuan dari pihak-pihak sepanjang ritus perkawinan, yang diikuti, sesuai dengan liturgi Vetus ordo [Ordo Latin], oleh perayaan Misa, yang dapat dirayakan oleh imam dari Sosietas [SSPX].” Tetapi ketika itu “tidak mungkin, atau jika tidak ada imam di Keuskupan yang dapat menerimakan persetujuan pihak-pihak [yang menikah], maka Ordinaris dapat memberikan fakulti yang diperlukan kepada imam dari Sosietas itu [SSPX] untuk juga merayakan Misa Kudus.”

Paus Fransiskus menyetujui pemberian otoritas ini sebagai “pandangan pastoral”, sebagai tanggapan proposal dari Kongregasi Ajaran Iman dan Komisi Pontifikal Ecclesia Dei.

Hal itu dilakukan “untuk menjamin hati nurani umat beriman, meskipun sementara ini SSPX tetap berada dalam keadaan “canonical irregularity”. Keputusan ini dibuat dalam konteks inisiatif Gereja untuk membawa kembali SSPX ke dalam persekutuan yang penuh dengan Gereja.

Inisiatif yang baru-baru terjadi adalah pengumuman yang dibuat oleh Paus Fransiskus bulan September 2015 bahwa umat beriman akan dapat secara sah dan licit untuk menerima absolusi dari imam-imam SSPX di sepanjang tahun Yubelium Kerahiman. Izin ini diperpanjang tanpa batas waktu oleh Paus Fransiskus dalam surat apostoliknya, Misericordia et misera, yang dipublikasikan tanggal  20 November 2016.  

….

Memang sanksi ekskomunikasi kepada para uskup SSPX telah diangkat oleh Paus Benediktus tahun 2009 dan sejak itu, negosiasi “untuk memulihkan persekutuan penuh dengan Gereja” telah berlangsung antara SSPX tersebut dengan Vatikan. Halangan terbesar dari rekonsiliasi dengan Sosietas tersebut adalah pernyataan-pernyataan tentang kebebasan beragama dalam deklarasi Konsili Vatikan II, Dignitatis humanae dan Nostra aetate, yang menurutnya berlawanan dengan ajaran Katolik yang sebelumnya.”

Dari pernyataan di atas, kita tahu bahwa proses untuk memulihkan kesatuan penuh SSPX dengan Gereja masih berlangsung. Biarlah kita hormati saja prosesnya, sampai kelak dicapai kesepahaman melalui dialog antara kedua belah pihak. Sementara belum ada pernyataan resmi yang menyatakannya, mari kita pun tidak mendahului dengan menyatakan apapun, selain daripada yang telah dinyatakan oleh Paus Fransiskus ini. Bahwa inisiatif telah dibuat oleh Paus Fransiskus, sudah ada langkah-langkah konkretnya. Semoga ke depannya SSPX dapat pula menerima bahwa tidak ada perlawanan antara ajaran dalam Konsili Vatikan II dengan ajaran Gereja sebelumnya. 

3. Apakah diperbolehkan mengikuti misa Tridentine yang dipimpin oleh imam-imam SSPX?

Menurut Fr. Zuhlsdorf, jawabannya adalah “Ya dan Tidak”, dalam arti demikian:
Ya, jika alasannya adalah kalau anda begitu menghayati Misa Tradisional (Tridentine/ bentuk lama) dan anda benar-benar mempunyai devosi terhadap Misa Tridentine, atau jika anda tidak mempunyai pilihan lain selain menghadiri Misa Tridentine tersebut. Namun tidak dianjurkan bahwa anda secara teratur mengikuti misa SSPX tanpa mengikuti misa di paroki anda, karena dengan demikian anda memisahkan diri dengan kesatuan dengan Bapa Paus dan Uskup setempat.

Tidak, jika alasan anda mengikuti Misa Tridentine karena anda tidak menyetujui Tahta Suci dan Bapa Paus, dan ajaran Katekismus sesuai dengan Konsili Vatikan II.

Perlu diketahui, Misa Tridentine ini tidak hanya dilakukan oleh SSPX. Jika anda berada di Amerika, di Australia atau di beberapa negara di Eropa misalnya, di mana terdapat the Institute of Christ the King, maka anda dapat mengikuti Misa Tridentine. Hal itu terhitung sebagai Misa yang valid dan licit, sebab Institute of Christ the King adalah komunitas Katolik yang dalam persatuan penuh dengan Vatikan/ Bapa Paus dan Uskup setempat.

Demikian keterangan dari saya, semoga bermanfaat.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Metoda Creighton, KB Alamiah yang cukup akurat

60

KB Alamiah: salah satu bukti nyata kita melaksanakan ajaran iman Katolik

Saya pernah berbincang-bincang dengan banyak teman wanita yang telah menikah, dan dari sharing tersebut, cukup banyak yang mengatakan salah satu ajaran Gereja yang paling sulit diterapkan adalah KB Alamiah. Sungguh ini suatu tantangan iman bagi kita semua pasangan yang sudah menikah; justru karena jika kita ingin taat melaksanakan iman Katolik, maka itu melibatkan komitmen dari kedua belah pihak, baik istri maupun suami. Perkawinan bagi pasangan Katolik memang memiliki nilai luhur, karena tak semata-mata menyangkut hubungan kasih antara suami istri secara jasmani, tetapi juga karena melalui hubungan tersebut, terbuka kemungkinan campur tangan Tuhan untuk penciptaan kehidupan manusia yang baru. Justru karena menyangkut kemungkinan hadirnya kehidupan baru yang adalah hak Tuhan inilah, maka pasangan Katolik tidak selayaknya menganggap hubungan suami istri adalah semata-mata demi kesenangan badan. Ada tanggung jawab yang menyertainya, sehingga setiap pasangan harus mengembangkan rasa saling pengertian dan pengendalian diri jika ingin menggunakan hubungan suami istri ini sesuai dengan kehendak Tuhan. Dan, percaya atau tidak, semua itu harus berawal dari pengenalan akan siklus kesuburan tubuh istri. Selanjutnya, suami dapat membuktikan kasih yang tulus kepada istrinya jika ia dapat menghormati/ menjaga tubuh istrinya seperti ia menjaga tubuhnya sendiri (lih. Ef 5:28-29).

Hai para wanita: Kenalilah siklus kesuburan tubuhmu

Wanita adalah suatu misteri. Ini tidak hanya perkataan puitis yang kosong, karena secara fakta memang demikian. Tidak hanya secara emosional, namun juga secara fisik, dan secara khusus siklus kesuburannya. Banyak wanita yang mungkin sampai usia tua tidak mengenal siklus kesuburan dan ketidaksuburannya, atau tepatnya, tidak tahu secara persis. Apalagi bagi mereka yang siklusnya tak beraturan setiap bulan. Padahal pengetahuan tentang hal ini sangat penting dalam sebuah keluarga, supaya pasangan suami istri tersebut dapat merencanakan keluarganya untuk masa depan. Bagaimanapun juga kita mengetahui bahwa Gereja Katolik menolak penggunaan alat kontrasepsi, karena itu bertentangan dengan makna luhur kasih persatuan suami istri di dalam perkawinan. Selanjutnya tentang ini sudah dibahas di dalam artikel Humanae Vitae itu benar! silakan klik, yang berdasarkan atas makna Sakramen Perkawinan Katolik, silakan klik.

Kita patut bersyukur kepada Tuhan, karena adanya para peneliti Katolik yang mempelajari tentang misteri siklus kesuburan dan ketidaksuburan wanita ini. Berdasarkan Metoda Ovulasi Billings, maka Model Creighton (MCr) memberikan suatu alternatif kepada pasangan untuk menerapkan KB Alamiah yang lebih akurat daripada sistem kalender, yang akurasinya memang relatif kurang baik, terutama jika siklus wanitanya tidak menentu. Hanya ada sedikit ‘pengorbanan’ untuk melakukan metoda ini, yaitu sedikit ‘repot’ di pihak istri, dengan pengamatan yang harus sering dilakukan dengan kertas tisue dan pencatatan akan hasil-hasilnya. Pada awalnya memang ‘repot’, tetapi jika sudah biasa, maka itu sudah menjadi bagian dari diri. Metode ini sangatlah aman dan tidak menimbulkan efek samping, dan di atas semua itu, sejalan dengan prinsip KB Alamiah.

Model Creighton (MCr)

Model  Creighton adalah cara yang dapat dilakukan oleh pasangan untuk mengetahui fase natural dari kesuburan dan ketidaksuburan yang terjadi di dalam tubuh wanita. Dengan pemahaman ini maka pasangan suami istri dapat mengetahui bagaimana untuk mencapai kehamilan maupun untuk menghindari kehamilan. Jadi ini sama sekali berbeda sengan alat kontrasepsi, dan juga metoda ini bukan alat kontrasepsi alamiah. Karena kontrasepsi fokusnya adalah penghancuran kemampuan procreation, sedangkan dasar metoda MCr ini adalah penghargaan terhadap keseluruhan pribadi manusia, yang diawali dengan pemahaman siklus yang terjadi di dalam tubuh istri. Jadi di dalam metoda ini, kesuburan dianggap sebagai bagian dari kesehatan, dan bukan sebagai “penyakit” yang harus dihancurkan, seperti dalam konsep kontrasepsi.

Dalam MCr, seorang wanita dan suaminya mempelajari tanda-tanda biologis dari siklus tubuhnya yang menunjukkan tentang kesuburan dan ketidaksuburannya. Dengan mempelajari tanda- tanda ini, dan ketentuan-ketentuannya, maka dapat diperoleh dialog yang lebih baik antara istri dan suami, saling menghormati, pembagian tanggung jawab dan pengendalian diri. Dengan menghormati tubuh pasangan, maka kasih yang diungkapkan antara suami istri dapat bertumbuh menjadi kasih yang tulus, tanpa mementingkan diri sendiri, tanpa menolak berkat kesuburan yang diberikan Tuhan. Kasih semacam ini mengantar jiwa yang terdalam dari seksualitas manusia.

Yang diadakan dalam MCr adalah melakukan observasi/ pengamatan lendir yang dikeluarkan oleh istri. Observasi ini diikuti oleh pengenalan akan artinya, dan pencatatannya, agar dapat dibandingkan dari hari ke hari di dalam satu siklus bulan itu, agar diperoleh pengertian dan disikapi sesuai dengan rencana pasangan suami istri tersebut.

Metoda Observasi MCr secara umum

Agar akurat, metoda Observasi MCr ini harus dilakukan rutin selama berkali- kali dalam setiap hari, untuk menjamin bahwa lendir yang dikeluarkan dapat diamati artinya. Untuk pengamatan diperlukan kertas tissue (toilet paper). Terdapat tiga langkah/ cara dalam setiap kali pengamatan, yaitu:

1. Pengelapan vagina dengan kertas tissue dengan memperhatikan apa yang dirasakan pada saat pengelapan ini.
2. Pengamatan pada apa yang ada di kertas tissue.
3. Jika ada cairan/ lendir yang keluar, maka pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan jari yaitu jempol dan jari penunjuk.

Maka untuk mengingat ketiga step ini, ingatlah kata kuncinya yaitu: SOFT

S: Sensasi (Apa yang dirasakan)
O: Observation (Pengamatan)
F: Finger –
T: Test (Pemeriksaan dengan jari)

Tahap pertama: mengenal sensasi/ apa yang dirasakan adalah penting, sebelum melihat apa yang terlihat di kertas tissue. Tahap kedua: melihat yang ada di tissue adalah untuk melihat apakah ada cairan lendir atau tidak. Jika ada, dilakukan tahap ketiga, yaitu pemeriksaan dengan jari cairan yang ada di permukaan tissue itu. Cairan/ lendir yang ada di kertas tissue itu harus semuanya ditest.

Setiap pengamatan ini dapat dituliskan di kertas, namun pada akhir hari (15 belas menit sebelum tidur malam), yang dicatat di tabel adalah data yang tersubur pada hari itu, untuk dibandingkan dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya.

Bagaimana mengamati cairan/ lendir

Ada beberapa ketentuan untuk pengamatan metoda MCr ini yaitu:

1. Gunakan kertas tissue yang dilipat dengan rata.
2. Jangan menggunakan kertas tissue yang koyak/ lecek/ ‘crumpled‘, karena menjadi tidak akurat.
3. Arah pengelapan dari arah depan ke belakang.
4. Pengelapan dari arah muka vagina (labia) sampai ke belakang vagina (perineal body di dekat anus). Keputusan akan sensasi yang dirasakan, adalah sesuai dengan apa yang dirasakan setelah tissue ini selesai mengelap sampai ke bagian belakang (perineal body).
5. Pengelapan ini dilakukan sampai cairan/lendirnya habis.
6. Jangan melakukan pemeriksaan internal.
7. Jangan melakukan pemeriksaan dengan jari langsung di vagina.
8. Jangan mengamati dari apa yang terlihat di permukaan pakaian dalam.
9. Gunakan kertas tissue tanpa aroma, dan gunakan bahan pakaian dalam dari katun.

Kapan mengamati lendir ini?

1. Setiap kali anda ke kamar kecil. Ini harus menjadi bagian dari ‘ritme’ anda. Sebab adakalanya cairan hanya keluar sekali dalam sehari, dan jika tidak sering diperiksa, maka bisa saja ‘terlewat’.

2. Setiap kali sebelum buang air kecil dan sesudah buang air kecil. Karena lendir bisa keluar sebelum atau sesudah buang air kecil.

3. Setiap kali sebelum dan sesudah buang air besar.

4. Setiap sebelum dan sesudah mandi, atau juga setiap sebelum dan sesudah berenang.

5. Setiap sebelum tidur.

6. Sebelum tidur malam hari, sekitar 15 menit sebelum tidur malam. Anda perlu ‘mengejan’/ “bear down“, seperti seandainya anda mau buang air besar, supaya semua lendir (jika anda) dapat keluar dan dapat diamati. Sesudah itu hasilnya dicatat di tabel, untuk dibandingkan dengan seluruh catatan data pengambilan lendir hari itu. Data yang tersubur-lah yang dituliskan di tabel, untuk dibandingkan dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya.

7. Setiap bangun di tengah malam untuk buang air kecil.

8. Buatlah keputusan definitif pada setiap pengamatan. Hasilnya anda catat di kertas (namun yang dimasukkan di tabel pada akhir hari hanyalah satu hasil dalam hari itu yang menunjukkan tanda ter-subur).

9. Jangan pernah berhenti mengamati. Sekali berhenti (terlompat satu hari) membuat pengamatan kurang efektif.

10. Jangan pernah merasa ‘sudah paham’ sebelum mengamati, karena siklus anda dapat berubah- ubah, demikian juga tanda yang diamati.

Walaupun kelihatanya begitu sering pengamatan diadakan, tetapi pada kenyataannya menurut observasi, lebih dari 90 % wanita dapat mengadakan pengamatan ini tanpa mengambil waktu lebih lama dari 30 detik.

Tujuan penerapan pengamatan MCr

Di bawah ini adalah beberapa hal yang menunjukkan pengamatan cairan yang keluar dari vagina istri. Sekilas memang terlihat rumit dan panjang; namun sebenarnya sederhana saja maksudnya. Yaitu pengamatan dilakukan untuk mengetahui saat-saat subur dan tidak subur dari siklus seorang istri. Pengamatan setiap hari dimulai saat hari pertama menstruasi sampai menstruasi selesai, diikuti oleh hari-hari berikutnya sampai pada menstruasi berikutnya.

Pada umumnya siklus seorang wanita terdiri dari:

1. Masa Menstruasi:
– Hari pertama menstruasi dikatakan sebagai hari #1.
– Masa menstruasi dapat berkisar antara 4-6 hari. Cairan yang keluar dapat dimulai dari banyak/ heavy flow (H) sampai dengan sedikit/ very light flow (VL).
– Masa heavy flow (H) dan medium flow (M) dianggap termasuk masa subur.

2. Masa Kering setelah menstruasi:
– Umumnya hanya berkisar 2-3 hari.

3. Masa Lendir/ Masa Subur
– Diawali dengan lendir keruh dan lengket, namun kemudian berangsur menjadi jernih dan ;entur, lalu menjadi berair atau encer.
– Tipe Lendir Puncak adalah jenis lendir yang mempunyai SALAH SATU dari ciri-ciri ini: jernih, lentur dan lubrikatif:

– Jernih artinya transparan/ tembus pandang.
– Lentur artinya dapat dilenturkan di jari sampai mencapai 1 inci/ 2,5 cm atau lebih.
– Lubrikatif artinya perasaan basah pada vagina, yang dirasakan pada saat pengelapan, sehingga harus dilap lebih dari sekali.

– Hari terakhir dikeluarkannya lendir tipe puncak ini dianggap sebagai Hari Puncak (Peak Day).
– Selama tiga hari setelah Hari Puncak terhitung sebagai hari-hari subur.

4. Masa Kering
– Masa hari ke-4 setelah hari Puncak sampai menstruasi berikutnya.

Catatan:
Pasangan yang mengusahakan kehamilan dianjurkan untuk melakukan hubungan suami istri pada saat hari-hari subur, terutama hari keluarnya lendir tipe Puncak, yaitu pada Hari Puncak dan selama tiga hari sesudahnya. Sedangkan pasangan yang berusaha mencegah kehamilan dianjurkan untuk berpantang hubungan suami istri pada hari- hari subur, yaitu pada masa menstruasi (H dan M), dan pada masa lendir. Karena masa kering setelah menstruasi juga dapat berubah-ubah [disebabkan karena menyusui, stress, capai/ lelah, sehabis keguguran, dst] maka bagi pasangan yang sungguh ingin mencegah kehamilan, maka hubungan suami istri pada masa tersebut juga sebaiknya dihindari.

Penjelasan Pengamatan MCr

Berikut ini adalah sistem pengamatan yang didasari atas cairan yang keluar dari vagina:

1. Keterangan pada saat menstruasi:

H= Heavy flow/ banyak
M= Medium/ sedang
L= Light flow/ sedikit
VL= Very light flow/ sangat sedikit, berupa flek
B= Brown or black bleeding/ coklat atau darah kehitaman

Catatan:

Untuk pasangan yang menghindari kehamilan:
– Saat H dan M adalah saat subur, maka jangan melakukan hubungan seksual.
– Pada saat L dan VL, (sedikit atau sangat sedikit cairan menstruasi yang keluar) hubungan seksual dapat dilakukan asalkan pada saat itu keadaan benar- benar kering/ tidak ada lendir yang keluar. Harap diamati, karena lendir dapat bercampur dengan darah coklat, dan jika ini yang terjadi, maka kondisi dapat dikatakan subur, dan jika dilakukan hubungan, maka dapat mengakibatkan kehamilan.

2. Keterangan untuk mengidentifikasikan Masa Kering dan Masa Lendir:

Berikut ini adalah kodenya, namun untuk keterangan selanjutnya, lihat sub- judul: Beberapa definisi kunci:

– Masa Kering:
0= Kering/Dry
2= Lembab/ Damp (di tissue), tanpa lubrikasi
2W= Basah/ Wet (di tissue), tanpa lubrikasi
4= Mengkilat/ Shiny (di tissue, tapi tidak lentur), tanpa lubrikasi

– Masa Lendir Subur
6= Lengket/Sticky (lendir dapat lentur sampai 0,5 cm atau 1/4″)
8= Agak lentur/ Tacky (lendir dapat lentur dari 0,5 cm s/d 2 cm atau 1/2″ s/d 3/4″)
10= Lentur/ Stretchy (lendir dapat lentur dari 2,5 cm atau lebih)

– Masa Lendir Sangat Subur
10 DL= Lembab/ Damp (di tissue), dengan lubrikasi
10 SL= Mengkilat/ Shiny (di tissue), dengan lubrikasi
10 WL= Basah/ Wet (di tissue), dengan lubrikasi

Catatan:

Masa Kering/Dry:
– Pada saat dilap, tidak ada lendir. Kertas tissuenya kering, tidak ada yang bisa diperiksa dengan jari di permukaan tissue. Tissue mudah koyak.
– Seandainya-pun setelah dilap, di permukaan tissue terdapat daerah yang lembab, dengan sedikit daerah di tengah yang mengkilat, namun tidak ada lendir yang dapat diambil dari tissue untuk diamati.

Masa Lendir Subur:
– Ketika dilap, keluar cairan/ lendir, yang dapat diambil dengan jari tangan.
– Kelenturan berkisar  antara 0,5 cm sampai 2,5 cm.

Masa Lendir Sangat Subur:
– Ketika dilap, keluar cairan/ lendir, yang dapat diambil dengan jari tangan.
– Kelenturan sekitar 2,5 cm atau lebih.
– Keadaan lembab/ basah dengan lubrikasi adalah Lendir puncak (Peak-type mucus)

3. Keterangan untuk mengidentifikasikan warna:

B= Brown/ Black/ Bleeding = coklat/ kehitaman
C= Cloudy (white)= warna putih, tidak tembus pandang.
C/K= Cloudy/ Clear= sebagian putih, sebagian jernih/ tembus pandang
G= Gummy= lendir yang kental seperti lem
P= Pasty= putih seperti pasta gigi, tapi tidak lentur.
K= Clear= Tembus pandang
Y= Yellow =kuning/ kuning pucat
R= Red= darah segar
L= Lubricative= perasaan “basah” pada vagina

Catatan: Pada saat pemeriksaan, terutama untuk menentukan sifatnya jernih/ tembus pandang atau tidak, maka lendir itu harus dilihat oleh mata (sedapat mungkin sejajar dengan pandangan ke arah lampu/ sumber terang), agar menjadi lebih jelas.

4. Keterangan untuk mengidentifikasikan tanda kesuburan
Jangan lupa untuk mencatat berapa banyak anda melihat tanda yang paling menunjukkan kesuburan  di sepanjang hari itu:

x1= terlihat hanya sekali
x2= terlihat dua kali
x3= terlihat tiga kali
AD= All day/ sepanjang hari (4 kali atau lebih)

Frekuensi ini dicatat di akhir hari, (15 menit sebelum tidur) untuk dibandingkan dengan hari sebelumnya dan sesudahnya.

Beberapa definisi kunci

1. Lendir tipe puncak kesuburan/ Peak Type Mucus
Jernih, lentur atau lubrikatif. SALAH SATU saja dari tipe ini atau kombinasi dari dua ciri-ciri ini sudah termasuk lendir tipe subur.

2. Lendir tipe tidak subur/ Non- Peak Type Mucus:
Tidak jernih, tidak lentur, atau tidak lubrikatif. KETIGA ciri-ciri ini harus ada bersamaan, baru lendir dapat dikatagorikan sebagai tidak subur.

3. Hari Puncak (the Peak Day):
Hari terakhir di mana lendir menunjukkan ciri-ciri jernih, lentur atau lubrikatif.

Hari Puncak ini baru bisa ditentukan pada satu hari atau dua hari sesudah hari Puncak ini terjadi. Faktor penting yang terjadi untuk mengidentifikasikan Hari Puncak ini adalah adanya perubahan dramatik/ tiba-tiba dari pola lendir yang terjadi pada hari sesudahnya. Perubahan ini terjadi karena pengaruh perubahan hormon di tubuh anda.

Maka Hari Puncak tidak ditentukan oleh banyaknya lendir. Hari Puncak adalah hari terakhir dari lendir yang bersifat salah satu dari ini: jernih, lentur atau lubrikatif, atau kombinasinya. Pada tabel Hari Puncak ini ditandai dengan huruf “P.”

4. Hari sebelum Hari Puncak (the Pre -Peak Day):
Fase dari hari pertama menstruasi sampai kepada Hari Puncak.

5. Hari setelah Hari Puncak (the Post -Peak Day):
Fase siklus dari hari setelah Hari Puncak sampai hari terakhir sebelum permulaan menstruasi berikutnya.

6. Akhir Hari (end of the day):
Pada saat akhir di mana anda akan tidur (15 menit sebelum tidur)

7. Kontak genital:
Kontak fisik antara organ genital suami dan istri. Termasuk di sini hubungan yang penuh (complete) ataupun yang tidak (incomplete), kontak yang dekat antara organ genital tanpa hubungan seksual, eyakulasi di daerah organ genital istri, ataupun persentuhan dengan tangan pada organ genital. Semua kontak genital harus dihindari jika pasangan bermaksud menghindari kehamilan.

8. Hubungan seksual:
Kontak/ hubungan dari keseluruhan pribadi suami dan istri, melebihi dari sekedar kontak genital. Hubungan seksual melibatkan komunikasi seksual antara suami istri, mencakup fisik, emosi, pikiran, rohani, dan terbuka bagi kemungkinan kelahiran.

Pencatatan dalam tabel

Tabel akan dibagi menjadi 35 lajur, untuk mewakili 35 hari dalam siklus. Silakan melihat tabel berikut ini:

Tabel Pengamatan Metode Creighton

Silakan anda membubuhkan stiker/ tanda ataupun mewarnai kolom pada tabel dan menyertakan kode-kode identifikasi pada akhir/ malam hari (setiap hari), termasuk pada hari menstruasi. Silakan mencatat hasil setiap kali pengamatan, namun hanya memindahkan ke tabel (pada malam hari) tanda yang PALING menunjukkan kesuburan.

Perubahan sifat lendir ini lama-lama dapat menunjukkan pola tertentu.

Stiker/ simbol warna yang dipergunakan:
Stiker warna merah= untuk hari-hari anda mengeluarkan darah
Stiker warna hijau= untuk hari- hari kering
Stiker putih dengan gambar bayi= untuk hari-hari lendir dikeluarkan
Stiker hijau muda dengan gambar bayi= untuk hari- hari kering yang masih termasuk dalam ketiga hari subur setelah Hari Puncak (dalam hitungan 1,2,3 hari)

P= Hari Puncak (Peak Day) diletakkan pada stiker putih dengan gambar bayi.
1,2,3 (stiker hijau muda dengan gambar bayi)= ditempatkan pada tiga hari (1,2,3) setelah hari puncak
I= intercourse/ hubungan seksual suami istri

Contoh- contoh kode pengamatan dan artinya:
0 AD= Kering, sepanjang hari (All day)
2 AD= Lembab, tanpa lubrikasi, sepanjang hari
10 KL AD= Lentur, jernih, lubrikatif, sepanjang hari
6 C x1= lengket, keruh/ cloudy, terlihat hanya sekali sehari
8 GY x2= lentur, kental, kuning, terlihat 2 kali sehari

Instruksi dasar yang harus dilakukan

1. Selalu lakukan pengamatan dengan rutin, dengan mematuhi cara-cara yang disampaikan 100 %.
Kemampuan untuk menentukan masa subur dan masa tidak subur tergantung dari kesetiaan melakukan pengamatan.

2. Isilah tabel pada AKHIR HARI, SETIAP HARI, dan tuliskanlah/ cantumkan tanda yang PALING menunjukkan kesuburan (the most fertile sign) pada hari itu. Sebelum menuliskan pada tabel di akhir hari, istri harus mengejan/’bear down’/ ‘push’, seperti seolah mau ke buang air besar, dan lakukan ini 3 kali, supaya semua cairan/ lendir dapat keluar dan diamati. ‘Bear down’ ini juga sebaiknya dilakukan setiap kali selesai berhubungan seksual, agar esok harinya tidak ada cairan yang mengacaukan pengamatan lendir istri yang sesungguhnya.

3. Silakan meletakkan tabel di tempat yang diketahui baik oleh istri maupun suami. Yang perlu ditulis di tabel pada akhir hari adalah tanda yang paling subur, sedangkan hasil tiap-tiap pengamatan, tidak perlu dimasukkan dalam tabel.

4. Jika ingin cepat menguasai metoda ini, maka pada bulan pertama pengamatan (selama 1 siklus), jangan melakukan kontak genital ataupun berhubungan seksual, sehingga pengamatan lendir tidak dikacaukan dengan cairan air mani (seminal fluid).

5. Ingatlah RUMUS ini: Jika pengamatan menunjukkan adanya lendir/ mucus, maka hari itu terhitung subur. Jika hubungan seksual dilakukan pada masa ini, maka kemungkinan besar terjadi kehamilan. (Mucus —> prospective baby!)

Hari-hari subur

Keterangan berikut perlu diperhatikan pada pasangan yang menggunakan Metoda Creighton untuk mengusahakan kehamilan. Maka hubungan suami istri dilakukan pada masa subur.

1. Hari- hari menstruasi
Hari- hari menstruasi dikatakan sebagai hari subur, terutama pada hari H dan M. Seorang wanita dapat mengalami ovulasi dini dalam masa reproduksinya. Jika ini terjadi maka lendir dapat keluar pada hari-hari akhir menstruasi, dan ovulasi terjadi segera sesudahnya. Maka hari-hari menstruasi adakalanya merupakan masa subur. Alasan kedua, adakalanya seorang wanita mengalami perdarahan pada saat ovulasi, sehingga jika ini yang terjadi, hari tersebut dikatakan sebagai hari subur.

2. Dari permulaan keluarnya lendir sampai tiga hari setelah Hari Puncak.
Kesuburan terjadi pada permulaan keluarnya lendir dan terus berlangsung sampai mencapai hari Puncak, dan tiga hari sesudah hari Puncak. (Hari tidak subur baru dimulai pada AKHIR hari ke-empat setelah Hari Puncak).

3. Satu atau dua hari dari lendir tipe tidak subur/ Non- peak mucus, sebelum Hari Puncak.
Metoda ini merupakan metoda yang sifatnya memperkirakan waktu kesuburan sesuai dengan pengamatan siklus pada bulan itu, jadi tidak tergantung dari bulan sebelumnya. Jika satu atau dua hari terdapat lendir yang tidak subur (non-peak) dapat berarti itu merupakan permulaan dari masa kesuburan yang akan terus meningkat sampai Hari Puncak.

4. Pada Hari Puncak, dan ketiga hari berikutnya.
Ketika lendir yang dihasilkan bertipe Puncak (jernih, lentur atau lubrikatif), maka dihitung sampai tiga hari berikutnya, dikatakan bahwa itu adalah masa subur.

5. Jika dialami perdarahan yang tidak umum (bukan masa menstruasi), ini terhitung subur, sampai tiga hari berikutnya.
Perdarahan yang terjadi tidak dalam masa menstruasi dihitung sebagai masa subur Puncak, dan tambahan selama tiga hari dihitung mulai pada hari terakhir perdarahan tersebut. Alasannya, karena adakalanya perdarahan ini adalah tanda ovulasi.

Hari-hari tidak subur

Keterangan berikut perlu diperhatikan pada pasangan yang menggunakan Metoda Creighton untuk mencegah kehamilan. Maka hubungan suami istri dilakukan pada masa tidak subur.

1. Hari-hari kering, sebelum Hari Puncak (pre- Peak).
Namun hari-hari kering ini adalah selalu berdasarkan pengamatan di akhir hari (15 menit sebelum tidur malam). Penting bagi istri untuk mengadakan pengamatan sepanjang hari, untuk mempunyai keyakinan akan kondisi tidak subur/ infertile-nya pada akhir hari. Pada masa- masa awal pasangan mempelajari metoda ini, maka dianjurkan agar tidak melakukan hubungan seksual setiap hari pada masa pre- Peak, sampai keduanya mempunyai keyakinan untuk mengidentifikasikan lendir istri.

2. Hari ke-empat setelah Hari Puncak, dan selalu pada akhir hari.
Masa ketidaksuburan dimulai pada hari ke-empat setelah Hari Puncak, dan selalu pada akhir hari (15 menit sebelum tidur malam).

3. Hari-hari kering, sesudah Hari Puncak + 3.
Masa tidak subur juga terdapat pada hari-hari kering sesudah hari Puncak dan tiga hari berikutnya, sampai menstruasi berikutnya.

4. Hari- hari kering pada hari-hari akhir menstruasi, pada saat darah yang keluar sedikit dan sangat sedikit- dan kondisi ini dilihat pada akhir hari.
Pada saat sang istri dapat mengidentifikasikan dengan yakin hari-hari kering/ tidak adanya lendir pada hari- hari akhir menstruasi, baru ini dapat dikatakan sebagai hari-hari kering. Namun ada kalanya meskipun pada hari-hari menstruasi, lendir yang transparan dan lentur dapat keluar, dan jika ini yang terjadi artinya hari tersebut terhitung subur. Hanya jika dapat dipastikan hari tersebut termasuk hari-hari kering, maka pasangan dapat melakukan hubungan suami istri, pada akhir hari, jika pasangan bermaksud menghindari kehamilan. Untuk menjamin akurasi, instruksi ini hanya berlaku setelah istri telah melewati setidaknya 3 kali siklus dan telah dapat merekam sistem pengamatan lendir ini dengan yakin dan akurat.

5. Ketika anda ragu-ragu, pertimbangkan hari itu sebagai hari Puncak dan hitung tiga hari setelah hari tersebut.
Misalkan saja pasangan ragu-ragu akan sistem ini, atau pengamatan terlewati, atau terjadi perubahan yang drastis yang menimbulkan kebingungan; maka dalam kondisi ini, pada akhir hari, catatlah sebagai hari Puncak, dan hitunglah tiga hari sesudahnya (setelah hari Puncak) sebagai masa subur, dan baru sesudahnya dapat dikatakan sebagai masa tidak subur.

Contoh- contoh (lihat tabel Figure B-1)

Figure – B1

Berikut ini adalah penjelasan siklus A, B, D dan E, yang ada pada Figure B-1.

A. Umumnya, wanita mengalami siklus seperti pada pola A, yaitu:

Menstruasi:
Hari #1 dan #2 : banyak/heavy flow/ H;
Hari #3 dan #4: medium/ M;
Hari #5: light/ L, 0 AD= dry All day (kering sepanjang hari)

Pre peak dan Peak Day/ Hari Puncak + 3
Hari #6: 2 x1, artinya lembab tapi tanpa lubrikasi, terlihat satu kali dalam sehari;
Hari #7,8,9: 0 AD=dry all day/ kering sepanjang hari
Hari #10 mulai keluar lendir sampai hari #17; di mana hari #14 adalah (hari Puncak), diikuti hitungan 1,2,3. Catatan, hari Puncak baru diketahui pada hari #15, di mana terjadi perubahan kelenturan lendir dan warnanya menjadi keruh. Dengan adanya perubahan drastis ini, maka diketahui bahwa hari terakhir masa subur adalah hari kemarinnya, yaitu hari #14, dan ditambahkan hitungan 1,2,3, baru pada hitungan hari ke-4 yaitu hari #18, pada akhir hari, dapat dikatakan hari tidak subur.

Post Peak:
Hari #18 – 28: 0 AD=hari-hari kering sepanjang hari.

B. Namun ada kemungkinan terjadi variasi, seperti:

Menstruasi:
Hari #1: banyak/heavy flow/ H;
Hari #2 dan 3: medium/ M;
Hari #4: sedikit/light/ L 0 AD= dry All day (kering sepanjang hari),
Hari #5: sedikit sekali/ very light/VL / , 2 x1= lembab tanpa lubrikasi, sekali dalam sehari.

Pre-peak dan Peak (Hari Puncak) + 3:
Hari #6 dan #7: 0 AD= kering sepanjang hari.
Hari #8: 6 C, x1= lendir lengket (kelenturan s/d 0,5 cm) warna putih tidak tembus pandang, terlihat satu kali dalam pengamatan hari itu. Karena keluar lendir, maka diberi tanda/ sticker bayi.
Hari #9: 6 C, x2= lendir lengket (kelenturan s/d 0,5 cm) warna putih tidak tembus pandang, terlihat dua kali dalam pengamatan hari itu.

Hari #10-12: 0 AD= kering sepanjang hari.
Hari #13: 8 C, x1= lendir agak lentur (kelenturan s/d 2 cm) warna putih tidak tembus pandang, terlihat satu kali dalam pengamatan hari itu.
Hari #14: 0 AD= kering sepanjang hari.
Hari #15-23: hari keluarnya lendir, bermula dari lendir yang lengket, berangsur lentur dan transparan/ jernih, pada hari #20. Pada hari #21 kelenturan lendir menurun dan warna menjadi tidak jernih lagi. Sehingga diketahui hari Puncak adalah hari ke #20. Lalu di tambah hitungan hari 1,2,3. Walaupun pada hari #23, pengamatan menunjukkan kering sepanjang hari, tetapi karena masih masuk hitungan ketiga sesudah hari Puncak, maka hari #23 masih terhitung subur.

Hari #24-33: 0 AD= kering sepanjang hari. Masa tidak subur.

D. Contoh Ovulasi dini

Menstruasi:
Hari #1: L= sedikit/ light/ 0AD= kering sepanjang hari.
Hari #2: M= sedang/ medium
Hari #3: H= banyak/ heavy
Hari #4: L, 8 C x1= sedikit/ light, terdapat lendir yang agak lentur (s/d 2cm), warnanya putih tidak transparan, terlihat sekali dalam sehari.

Pre-Peak sampai Peak/ Puncak + 3:
Hari #5: menstruasi sudah tidak ada lagi, 8 C x2: terdapat lendir yang agak lentur (s/d 2cm), warnanya putih tidak transparan, terlihat 2 kali sehari.
Hari #6:  10 C x1= terdapat lendir yang lentur (kelenturan lebih dari 2,5 cm), tidak transparan, terlihat sekali sehari.
Hari #7: 10 K x2= terdapat lendir yang lentur (kelenturan lebih dari 2,5 cm), transparan, terlihat dua kali sehari.
Hari #8: 10 KL AD= terdapat lendir yang lentur (kelenturan lebih dari 2,5 cm), transparan, lubrikatif, sepanjang hari.
Hari #9: 10 C x1= terdapat lendir yang lentur (kelenturan lebih dari 2,5 cm), tidak transparan, terlihat sekali sehari.
Hari #10: 6 C, x1= lendir lengket (kelenturan s/d 0,5 cm) tidak tembus pandang, terlihat satu kali dalam pengamatan hari itu. Karena terdapat perubahan mendadak akan kelenturan dan warna, maka diketahui bahwa hari kemarinnya yaitu hari 9 adalah Hari Puncak.
Hari #11: 8 C x2= terdapat lendir yang agak lentur (s/d 2 cm), tidak transparan, terlihat dua kali dalam sehari.
Hari #12: 0AD= hari kering sepanjang hari, tetapi ini masih terhitung SUBUR, karena masih dalam hitungan ke tiga setelah hari Puncak.

Post-Peak:
Hari #13-22: 0 AD Hari- hari kering sepanjang hari. Masa tidak subur.

E. Contoh dua kali Ovulasi.

Menstruasi:
Hari #1: L= sedikit/ light, 0AD= kering sepanjang hari.
Hari #2: H= banyak/ heavy
Hari #3: M= sedang/ medium
Hari #4: L= sedikit/ light, 2 x2= lembab tanpa lubrikasi, terlihat 2 kali dalam sehari.

Pre-Peak sampai Peak/ Puncak + 3 (Masa Puncak yang pertama):
Hari #5 dan #6: 0 AD= kering sepanjang hari.
Hari #7: 10 C  x1= terdapat lendir yang lentur (kelenturan lebih dari 2,5 cm), tidak transparan, terlihat sekali sehari.
Hari #8,9, 10: 0 AD= kering sepanjang hari. Pada hari ketujuh terjadi perubahan drastis, karena hari itu kering/ tidak ada lendir, maka dapat dikatakan hari ke #7 adalah hari Puncak (yang pertama) dan ketiga hari sesudahnya yaitu hari #7,8,9, termasuk hari subur, walaupun pada hari-hari itu tidak ada lendir.

Pre-Peak sampai Peak/ Puncak + 3 (Masa Puncak yang kedua):
Hari #11-13: 0 AD= kering sepanjang hari.
Hari #14: 8 C x1= terdapat lendir yang agak lentur (s/d 2cm), tidak transparan, terlihat sekali dalam sehari.
Hari #15: 8 K x2= terdapat lendir yang agak lentur (s/d 2cm), jernih/ transparan, terlihat dua kali dalam sehari.
Hari #16: 10 KL x2= terdapat lendir yang lentur (kelenturan lebih dari 2,5 cm), transparan, lubrikatif, dua kali sehari.
Hari #17: 10 C x1= terdapat lendir yang lentur (kelenturan lebih dari 2,5 cm), tidak transparan, terlihat sekali sehari. Karena terjadi perubahan warna dari transparan/ jernih, ke warna keruh, maka diketahui bahwa hari kemarinnya yaitu hari #16 adalah hari Puncak (kedua). Jika ada dua kali hari Puncak, maka ovulasi terjadi pada hari Puncak yang kedua.

Hari #18, 19, 20= termasuk hitungan tiga hari setelah ovulasi, maka terhitung sebagai hari SUBUR. Maka walaupun pada hari #20, pengamatan menunjukkan 0 AD/ kering sepanjang hari, namun karena masih termasuk di hari ketiga setelah hari Puncak, maka jika ingin menghindari kehamilan, maka pada hari ini sekalipun sudah “kering”, tetapi tetap tidak dapat diadakan hubungan seksual.

Hari #21- 29= 0 AD= kering sepanjang hari. Masa tidak subur.

Bagaimana mengisi hari-hari subur, jika pasangan ingin menghindari kehamilan

Banyak orang menganggap bahwa dorongan untuk berhubungan seksual merupakan sesuatu yang tidak dapat dikendalikan, dan ini sungguh keliru. Kita sebagai umat Kristiani dipanggil untuk belajar mengendalikan diri kita dalam banyak hal, termasuk juga dalam mengendalikan dorongan seksual. Memang jika maksud pasangan adalah untuk menghindari kehamilan, maka yang dilakukan adalah tidak melakukan kontak genital pada masa-masa subur. Namun demikian, tidak berarti bahwa komunikasi yang non-seksual itu diabaikan. Malah sebaliknya, harus diusahakan komunikasi tersebut. Jenis komunikasi yang demikian malah dapat meningkatkan rasa saling percaya, saling pengertian dan saling menghormati, yang dapat memperdalam hubungan kasih suami istri.

Jadi pada masa-masa tersebut, gunakanlah kesempatan untuk pertama-tama, berdoa bersama sebagai suami istri (lih. 1 Kor 7:5), dan dengan demikian pasangan suami istri dapat mengalami bahwa kasih suami istri bersumber pada kasih Allah, dan harus diwujudkan sesuai dengan kehendak Allah. Kedua, nyatakanlah perhatian dan kasih dengan kata-kata sederhana seperti, “Aku sayang kamu” ataupun dengan sentuhan-sentuhan lain, pelukan, ciuman yang tidak menjurus kepada kontak genital. Ketiga, gunakanlah waktu untuk membaca atau untuk mendiskusikan hal-hal bersama, misal tentang masa depan, anak-anak, dst. Ke-empat, gunakan waktu untuk melakukan hal tertentu bersama-sama, misalnya merapikan/ membersihkan rumah bersama-sama, pergi mengunjungi teman/ saudara, memasak bersama, atau berekreasi ke luar rumah dll. Kelima, gunakan waktu untuk bicara dari hati ke hati, agar pasangan dapat semakin memahami satu sama lain. Tumbuhkan pula suasana humor, agar dalam suasana apapun selalu ada suka cita di antara suami dan istri.

Kesimpulan

KB Alamiah Metoda Creighton merupakan cara KB alamiah yang tanpa efek samping (no side effects). Memang penerapan metoda ini memerlukan usaha yang sungguh-sungguh dan kerja sama dari kedua belah pihak, baik suami maupun istri, namun jika diterapkan dapat meningkatkan komunikasi antara suami dan istri. Diperlukan usaha bersama untuk membuat tabel dan mengisinya. Diperlukan ketekunan dari pihak istri untuk mengamati tanda-tanda biologis dari tubuhnya, dan dianjurkan agar para suami-lah yang mencatatkan data yang paling subur di akhir hari, pada setiap hari. Juga diperlukan kesungguhan dan komitmen dari pihak suami untuk mendukung hasil pengamatan itu. Jika maksud yang diinginkan adalah menghindari kehamilan, maka ini akan melibatkan pengendalian diri dari kedua belah pihak. Jika yang diinginkan adalah kehamilan, maka dapat diketahui saat-saat yang menunjukkan kemungkinan yang lebih besar untuk tercapainya maksud tersebut. Terlepas dari apapun maksudnya, metoda Creighton hanyalah sekedar cara yang dapat dicoba, karena menurut pengalaman dari pasangan-pasangan yang menerapkannya dengan setia, maka tingkat akurasinya sungguh sangat baik. Kabar baiknya adalah, dengan menerapkan metoda ini, hubungan suami istri menjadi lebih dekat, tidak hanya menekankan ke arah jasmani saja, karena  penerapan metoda ini mendorong suami dan istri untuk dengan kreatif mengembangkan hubungan mereka ke berbagai dimensi lainnya, yaitu rohani, psikologis, intelektual, komunikasi dan emosi. Pada akhirnya, kebahagiaan perkawinan tidak semata- mata tergantung pada hubungan seksual suami istri. Ada banyak hal lain yang dapat mempersatukan suami dan istri, dan setiap pasangan suami istri selayaknya dapat menemukan sendiri hal- hal yang mempersatukan mereka. Maka jika Gereja Katolik menganjurkan KB Alamiah, itu juga didasari atas maksud ini, yaitu agar perkawinan tertuju pada kesejahteraan suami istri, dan dengan demikian suami dan istri dapat membentuk keluarga yang bahagia dalam membesarkan dan mendidik anak-anak yang Tuhan percayakan kepada mereka.

Kasih Tuhan mengambil nama Yesus Kristus

3

Tuhan adalah Kasih. Begitu sederhananya kalimat ini, namun betapa dalam maknanya, tak terselami oleh kita manusia. Perbuatan kasih Tuhan yang paling sempurna adalah dengan mengutus Putera Tunggal-Nya, Yesus Kristus, untuk menjelma menjadi manusia untuk menyelamatkan kita. “Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal.” (Yoh 3:16) Dan inilah yang setiap kali kita rayakan pada hari Natal. Kita bersyukur atas kasih Tuhan yang tak terbatas ini. Sebab sudah sejak semula, Allah tidak ingin terpisah dengan kita manusia. Maka meskipun kita telah memisahkan diri dengan Allah karena dosa, Allah tak henti-hentinya mengusahakan agar kita dapat kembali kepada-Nya. Sejarah manusia mencatat banyaknya para nabi yang diutus oleh Tuhan untuk menyadarkan manusia dari dosa, agar manusia kembali kepada Allah dan mengasihi Allah. Namun hasilnya? Tidaklah menggembirakan. Manusia tetap jatuh bangun di dalam dosa, memilih mencintai diri sendiri dan ciptaan yang lain, lebih daripada mengasihi Tuhan.

Sepertinya inilah yang ada di pikiran Tuhan, “Ah, manusia tidak mengasihi-Ku karena mereka tidak melihat Aku. Aku akan membuat Diri-Ku terlihat oleh mereka, supaya mereka dapat mengasihi Aku.” Dan dengan ke Maha-Kuasaan-Nya terjadilah kehendakNya. Allah mengutus Yesus Putera-Nya, yang sehakekat dengan-Nya untuk menjadi manusia. Sejak saat itu Allah yang tak kelihatan menjadi kelihatan; Yang Maha segalanya menyerahkan Diri-Nya dalam segala keterbatasan. Ia yang tak terbatas oleh waktu, menjadi terbatas oleh waktu. Ia yang tak terbatas oleh ruang, menjadi terbatas oleh ruang: Ia mengambil tubuh yang terkecil, sebagai seorang bayi mungil tak berdaya, yang lahir dalam kemiskinan di kandang hewan. Ya, dalam penjelmaan-Nya, Kasih Allah mengambil bentuk dan nama, yaitu, Yesus Kristus.

Karena kasih karunia Allah yang menyelamatkan semua manusia sudah nyata….. Juruselamat kita Yesus Kristus…” (Ti 2:11-13). Tuhan kita hadir di sini di tengah kita, Ia menjadi manusia di antara kita, karena kasih-Nya yang tak terbatas. “Seorang bayi telah lahir, seorang Putera telah diberikan kepada kita…., namanya adalah Yesus, Tuhan, Raja Damai, …. Bersukacitalah! Bersukacitalah hai umat manusia! Mari semua, sembahlah Tuhan. Datang, sambutlah, dengarkanlah dan bersukacitalah! Sebab Kristus Putera Allah, Sang Sabda Allah Bapa, telah menjelma menjadi manusia untuk menyampaikan pesan ini: “Tuhan mengasihimu!”

Di tengah kegembiraan Natal mari kita mengucapkan doa ini: “O Tuhan, Allah Bapa, Allah Putera dan Roh Kudus, betapa mulianya nama-Mu! Engkaulah Kasih yang tak terhingga, siapakah yang tak terjangkau oleh kasih-Mu? Engkau adalah lautan kasih yang tak terbatas dan tak terselami. Engkau merendahkan Diri-Mu demi menjangkau kami, walaupun sesungguhnya Engkau tidak membutuhkan kami. Apapun yang ada pada kami, dan apapun yang kami lakukan tidak akan menambah apapun yang sudah ada pada Diri-Mu. Namun Engkau mau melakukan apa saja untuk merangkul kami. Bahkan Engkau memilih untuk lahir dalam kepapa-an, hidup dalam kemiskinan, untuk turut merasakan pergumulan hidup sebagai manusia. Engkau yang Maha Besar dan Kaya, menghampakan Diri menjadi miskin dan papa. Di dalam Diri-Mu ya Tuhan Yesus, Allah yang Maha Besar dan ilahi bersatu dengan kemanusiaan yang fana. Semuanya itu Engkau lakukan demi kasih-Mu kepada kami. Agar melalui Engkau kami bisa sampai kepada Bapa, kembali bersatu dengan-Nya di dalam Engkau. Hanya Engkaulah Tuhan Yesus, yang dapat menjembatani jarak yang tak terhingga antara kami dengan Allah. Hanya Engkaulah Tuhan Yesus, yang dapat menghantar kami untuk kembali kepada Allah Bapa. Terima kasih Tuhan Yesus, Engkau mau dan telah lahir ke dunia. Terima kasih Tuhan Yesus, karena kelahiran-Mu membuka jalan bagi keselamatan kami.

Selamat datang, ya Tuhan Yesus. Mari masuk dan tinggallah di hatiku. Telah kulihat kasih-Mu, ya Tuhan; kumohon, terimalah juga kasih-ku yang kuhaturkan kepada-Mu….”

Selamat Hari Natal 2009 dan Tahun Baru 2010!

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab