Home Blog Page 244

The Silent 400 years?

3

Pertanyaan:

Shalom katolisitas.org,

Saya seorang Kristen Katolik, dan ingin lebih mengerti mengenai Catholic faith.
Saya ingin bertanya mengenai Kitab Deuterokanonika. Mohon penjelasan saudara/i. Thanks.

Pertanyaan 1:

Saya pernah membaca bahwa kitab 2 Makabe 15:39 sering diragukan, berbunyi:

yang juga dipandang bertentangan dengan kitab Wahyu 22:19, berbunyi:
19 Dan jikalau seorang mengurangkan sesuatu dari perkataan-perkataan dari kitab nubuat ini, maka Allah akan mengambil bagiannya dari pohon kehidupan dan dari kota kudus, seperti yang tertulis di dalam kitab ini.”

Mohon penjelasannya, and thanks a lot.

Pertanyaan 2:

Apakah benar dan apakah salah, bahwa Gereja Katolik baru secara official meng-kanonisasi kitab-kitab Deuterokanonika pada Council of Trent 1546 AD?

Pertanyaan 3:

Apakah kitab-kitab Deuterokanonika semua tidak tertulis dengan bahasa Ibrani, seperti yang digunakan pada Old Testament?

Pertanyaan 4:

Kitab Deuterokanonika mengajarkan hal-hal buruk seperti: bunuh diri, mantera, berbohong, pembunuhan, benarkah? (Saya pernah membaca seseorang menulis ini, meskipun saya yakin tidak)

Pertanyaan 5:

Persilahkan saya untuk mengutip dari Bahasa Inggris untuk mencegah kesalahan terjemahan saya.

The apocryphal books themselves make reference to what we call the Silent 400 years, where there was no prophets of God to write inspired materials.

And they laid up the stones in the mountain of the temple in a convenient place, till there should come a prophet, and give answer concerning them. (1 Maccabees 4:46)

And there was a great tribulation in Israel, such as was not since the day, that there was no prophet seen in Israel. (1 Maccabees 9:27)

And that the Jews, and their priests, had consented that he should be their prince, and high priest for ever, till there should arise a faithful prophet. (1 Maccabees 14:41)

Mohon penjelasannya, thanks.

Pertanyaan 6 (terakhir):

Sekali lagi maaf, untuk langsung mengutip dari Bahasa Inggris. Saya yakin saudara/i mampu men-translate lebih baik.

The Manual of Discipline in the Dead Sea Scrolls rejected the apocrypha as inspired.
The Council of Jamnia held the same view rejected the apocrypha as inspired.

They debated the canonicity of a few books (e.g., Ecclesiastes), but they changed nothing and never proclaimed themselves to be authoritative determiners of the Old Testament canon. “The books which they decided to acknowledge as canonical were already generally accepted, although questions had been raised about them. Those which they refused to admit had never been included. They did not expel from the canon any book which had previously been admitted. ‘The Council of Jamnia was the confirming of public opinion, not the forming of it.’” (F. F. Bruce, The Books and Parchments [Old Tappan, NJ.: Fleming H. Revell, 1963], p. 98])

Mohon tanggapannya.

Sekian pertanyaan saya,
Thank You, katolisitas.org, saudara/i seiman dan tidak seiman.

Jawaban:

Shalom John,

1. Tentang 2 Makabe 15:39 dalam kaitannya dengan Why 22: 19

2 Mak 15:38 [39] mengatakan: “Jika susunannya baik lagi tepat, maka itulah yang kukehendaki. Tetapi jika susunannya hanya setengah- setengah saja, maka hanya itulah yang mungkin bagiku.” [dalam bahasa Inggris: Which if I have done well, and as it becometh the history, it is what I desired: but if not so perfectly, it must be pardoned me.“]

Penjelasan ayat ini:

Ayat ini tidak berkaitan dengan kebenaran penjabaran, namun berkaitan dengan gaya penulisan; yang diakui oleh sang penulis Kitab sebagai kurang sempurna. Penyampaian wahyu ilahi kepada kita melibatkan juga kemampuan dari para pengarang kitab tersebut, seperti halnya bagaimana Roh Kudus bekerja melalui para rasul yang juga mempunyai kemampuan yang terbatas, seperti diakui juga oleh Rasul Paulus (2 Kor 11:6). Maka di sini penulis kitab Makabe menyampaikan hal serupa yang juga disampaikan oleh Rasul Paulus.

Dengan demikian, ayat ini tidak berhubungan dengan ayat dalam Why 22:19 yang mengatakan: “Dan jikalau seorang mengurangkan sesuatu dari perkataan-perkataan dari kitab nubuat ini, maka Allah akan mengambil bagiannya dari pohon kehidupan dan dari kota kudus, seperti yang tertulis di dalam kitab ini.”

Ayat Why 22:19 ini hanya berkaitan dengan Kitab Wahyu, dan bukan Kitab Suci secara keseluruhan. Karena pada saat Kitab Wahyu itu ditulis sekitar tahun 90-100, kanon Kitab Suci belum ditentukan. Kanon Kitab Suci (yang menentukan kitab- kitab mana saja yang diinspirasikan oleh Roh Kudus) baru ditentapkan pada abad ke- 4 oleh Magisterium Gereja Katolik, tepatnya oleh Paus Damasus I (382), dilanjutkan dengan Konsili Hippo (393) dan Konsili Carthage (397).

2. Apakah benar dan apakah salah, bahwa Gereja Katolik baru secara official meng-kanonisasi kitab-kitab Deuterokanonika pada Council of Trent 1546 AD?

Jawabnya: tidak benar. Kitab- kitab Deuterokanonika sudah termasuk dalam Kitab Suci sejak pertama kali kanon Kitab Suci ditentukan pada tahun 382. Silakan anda membaca artikel ini, silakan klik dan secara lebih mendetail di sini, silakan klik. Konsili Trente 1546 hanya mengulangi dan menegaskan apa yang sudah ditetapkan beradad- abad sebelumnya.

3. Apakah kitab-kitab Deuterokanonika semua tidak tertulis dengan bahasa Ibrani, seperti yang digunakan pada Old Testament?

Jawabnya: tidak benar juga. Kitab Sirakh ditulis dalam bahasa Ibrani. Kitab Tobit dan Yudit aslinya ditulis dalam bahasa Aram maupun Ibrani. Barukh dan 1 Makabe dalam bahasa Ibrani; sedang Kitab Kebijaksanaan Salomo dan 2 Makabe dalam bahasa Yunani. Selanjutnya, kemungkinan besar kitab pelengkap Esther ditulis dalam bahasa Ibrani, dan pelengkap Daniel dalam bahasa Yunani.

Bahwa kemudian semua kitab Deuterokanonika diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani dalam Septuagint, tidak berarti bahwa semua kitab tersebut aslinya tertulis dalam bahasa Yunani, dan tidak berarti bahwa dengan demikian tidak diinspirasikan oleh Roh Kudus.

4. Kitab Deuterokanonika mengajarkan hal-hal buruk?

Anda bertanya, apakah kitab Deuterokanonika mengajarkan hal-hal buruk seperti: bunuh diri, mantera, berbohong, pembunuhan?

Mengajarkan Bunuh diri?

Kitab 2 Mak 14:37-46 memang mengisahkan tentang kematian Razis yang memilih untuk mati dengan menikam dirinya sendiri, daripada ditikam oleh para musuhnya. Hal ini serupa yang dilakukan oleh Raja Saul (lih. 2 Sam 31:4). Maka apa yang tertulis di sana bukannya pengajaran, tetapi memang merupakan kenyataan bahwa mereka (Saul dan Razis) memilih untuk mati di tangan sendiri daripada di tangan musuh. Tentu ini bukan ajaran untuk bunuh diri, melainkan hanya penjabaran akan fakta yang terjadi pada saat itu. Jika untuk alasan kisah Razis maka kitab 2 Makabe ditolak, apakah dengan demikian kitab 2 Samuel juga layak ditolak? Tentu tidak, sebab ada hal- hal lain yang dituliskan dalam kitab itu yang memang ditulis atas inspirasi Allah untuk pengajaran bagi kaum beriman. Misalnya, dalam kitab 2 Makabe diajarkan:

a. Pengajaran bahwa segala ciptaan diciptakan Allah dari tidak ada menjadi ada (creation ex nihilo) lih. 2 Mak 7:28

b. Ajaran bahwa jiwa itu diciptakan kekal adanya, lih. 2 Mak 6:30.

c. Kebangkitan orang mati dan kebangkitan badan, lih. 2 Mak 7:9, 29

d. Api penyucian, dan mendoakan jiwa orang- orang yang sudah meninggal, lih. 2 Mak 12:46

e. Doktrin tentang malaikat 2 Mak 10:29-30; 11:8

f. Perjuangan menjadi martir, nilai penderitaan/ pengorbanan, penghakiman setelah kematian, dst, seperti yang ditunjukkan oleh Eleazar (lih. 2 Mak 6:18-31), dan ibu dan ketujuh anak yang semuanya dibunuh sebagai martir demi mempertahankan pengajaran yang mereka terima dari para nabi (lih. 2 Mak 7).

Selanjutnya, kitab Makabe ini juga memberikan penjelasan pengertian tentang “umat pilihan” Allah dalam kaitannya dengan Hukum Tuhan dan Bait Allah. Israel sebagai bangsa tidak terbatas oleh keluarga Makabe, demikian juga dalam PB, bangsa Israel yang baru (Gereja) tidak terbatas pada orang Israel, namun kepada semua yang percaya kepada Kristus. Semangat menguduskan bait Allah yang ditunjukkan oleh Yudas dalam Kitab Makabe juga ditunjukkan oleh Kristus (lih. Yoh 2:17) namun bait Allah yang dimaksud adalah Tubuh-Nya sendiri (lih. Yoh 2:21). Sekarang kitapun harus berjuang menguduskan tubuh kita yang adalah bait Allah (1 Kor 3:16; 6:10).

Mengajarkan mantera?

Saya tidak tahu apa yang dimaksud teman anda bahwa kitab- kitab Deuterokanonika mengajarkan mantera. Silakan ditanyakan, di mana ayatnya yang menurutnya adalah mantera.

Mengajarkan berbohong?

Mungkin yang dimaksud adalah pernyataan malaikat Rafael yang pada waktu itu menyamar menjadi Azarya dalam kitab Tobit. Hal ini sudah pernah dibahas di sini, silakan klik.

Penyamaran malaikat Rafael dalam diri Azarya bin Ananias, sering dikatakan sebagai kesalahan/ kebohongan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai firman Tuhan. Namun dalam kitab lain dalam Perjanjian Lama, kita mengenal kisah ‘penyamaran’ malaikat dalam rupa manusia, misalnya, dalam kedua malaikat yang diutus untuk menyelamatkan Lot dari kehancuran kota Sodom (Kej 19:1-29), pergumulan Yakub (Kej 32:22–32), dan penyamaran malaikat dalam bentuk manusia juga kita lihat dalam kisah kebangkitan Yesus (lih. Mrk 16:5-7; Luk 24:5-7). Hanya memang mereka tidak memperkenalkan diri dan meyebutkan nama mereka. Namun mengenai hal nama, sebenarnya malaikat Rafael tidak berbohong, sebab ia menyebutkan namanya sesuai dengan tugas yang diembannya saat diutus Tuhan pada saat itu, yaitu menjadi “Azarya”, yang dalam bahasa Ibrani artinya: pertolongan Tuhan, dan “Ananias”, yang artinya rahmat Tuhan. Kita ketahui bahwa malaikat Rafael diutus oleh Tuhan untuk menolong keluarga Tobit, yaitu membantu mengusir Iblis pada Sara yang akhirnya menikah dengan Tobia, dan kemudian menyembuhkan Tobit dari kebutaan. Nama Azarya ini digunakan juga oleh malaikat yang diutus Tuhan untuk menyelamatkan Sadrakh, Mesakh dan Abednego dari hukuman di perapian yang dipasang atas perintah Raja Nebukadnezar (lih Dan 3, Tamb Dan 3:24-50)

Mengajarkan pembunuhan?

Apa yang tertulis dalam kitab Makabe tentang pembunuhan baik yang terjadi di pihak orang Israel maupun para musuhnya, bukan merupakan hal yang asing dalam Perjanjian Lama. Hal pembunuhan ini memang terjadi dalam sejarah manusia, seperti yang tertulis di Perjanjian Lama, diawali dengan pembunuhan Abel oleh Kain saudaranya (lih. Kej 4:8). Lihatlah bagaimana kisah peperangan bangsa Israel menuju Tanah Perjanjian, ataupun kisah perjuangan bangsa Israel di bawah kepemimpinan Raja Saul dan Daud, dan banyak raja- raja sesudahnya. Tentu kisah-kisah ini dituliskan bukan untuk dibenarkan, tetapi untuk menyatakan betapa manusia telah jatuh ke dalam dosa, sehingga membutuhkan Kristus untuk menyelamatkannya.

5. The silent 400 years?

Berikut ini jawaban kami yang mengambil sumber dari tulisan James Akin dalam Catholic Answers, silakan klik di sini untuk membaca versi bahasa Inggrisnya:

Istilah “the silent 400 years” adalah istilah yang sering digunakan oleh para pengajar Protestan, bahwa sejak Nabi Maleakhi (440 BC) sampai kelahiran Yesus, terdapat keadaan “vakum” di mana Allah tidak berbicara lagi kepada umat Israel. 400 tahun ini mereka percayai sebagai jeda antara PL dan PB.

Biasanya yang dipakai sebagai dasar adalah 1 Mak 9:27 [walaupun mereka menolak Kitab Makabe], “Maka terjadilah keimpitan besar di Israel sebagaimana belum pernah terjadi sejak tiada nabi lagi nampak oleh mereka.” Ayat ini mereka jadikan dasar mengatakan bahwa tidak ada nabi antara Maleakhi sampai Yohanes Pembaptis, dan karenanya kitab- kitab yang tertulis di masa ini yaitu kitab- kitab Deuterokanonika, menurut mereka, tidak termasuk kanon Kitab Suci.

Namun argumen ini tidak benar, karena:

a. Tidak semua kitab Deuterokanonika ditulis dalam masa yang mereka katakan “the silent 400 years“. Kitab Barukh dituliskan oleh juru tulis pembantu nabi Yeremia pada tahun 581 BC, lama sebelum periode “silent” tersebut.

b. Kitab Suci tidak harus ditulis oleh seorang nabi, tetapi oleh seseorang yang memperoleh inspirasi dari Roh Kudus. Perjanjian Lama banyak ditulis oleh orang- orang yang bukan nabi, dalam arti orang yang dipilih khusus untuk mewartakan ajaran ilahi kepada publik. Raja Daud maupun Raja Salomo bukan nabi, namun di bawah inspirasi Ilahi mereka menuliskan Mazmur, Kidung Agung dan Amsal. Ada banyak kitab lainnya dalam PL yang tidak dapat kita ketahui siapakah persisnya yang menuliskannya, apakah hanya seorang sejarahwan, ataukah nabi. Namun kitab- kitab tersebut tetaplah diinspirasikan oleh Roh Kudus.

c. Agaknya, para pengajar Protestan salah mengartikan 1 Mak 9:27 tersebut, sebab ayat itu tidak berarti keberadaan nabi- nabi sudah tidak ada lagi. Sebab jika demikian artinya Yohanes Pembaptis dan nabi- nabi pada Perjanjian Baru juga tidak ada.

Juga bangsa Yahudi sendiri tidak menganggap bahwa keberadaan nabi PL telah berhenti. [Perlu diketahui, bangsa Yahudi tidak membagi Kitab Suci menjadi PL dan PB, karena mereka tidak mengakui Kristus yang adalah penggenapan PL dalam PB]…. Setelah Yudas Makabe mengambil alih Bait Allah, dikatakan, “Batu- batunya ditaruh di gunung Rumah Allah di tempat yang pantas, hingga ada seorang nabi tampil ke muka yang dapat memberikan ketentuan dalam hal itu.” (1 Mak 4:46). Selanjutnya, dalam bab berikutnya dikatakan, “Simon menjadi penguasa serta imam besar mereka untuk selamanya, hingga seorang nabi tampil dan boleh dipercaya;” (1 Mak 14:41). Maka meskipun pada saat itu mungkin tidak ada nabi muncul, namun bangsa Israel (generasi Makabe) tidak percaya bahwa segala wahyu Ilahi telah berhenti. Dalam 2 Mak dikatakan bahwa Yudas Makabe juga diberikan nubuatan berupa mimpi oleh Tuhan (2 Mak 15:11-16). Ia bukan seorang nabi, tetapi menerima wahyu Ilahi.

d. Maka jika dikatakan terdapat semacam “jeda” antara nabi yang satu dengan lainnya seperti dikatakan dalam 1 Mak, itu bukan hal baru. Hal itu juga terjadi pada masa PL lainnya, seperti pada jaman Samuel (lih. 1 Sam 3:1). Atau pada kitab Ratapan (lih. Rat 2:9) dan Kitab Mazmur (Mzm 74:9).

Maka kesimpulannya, Tuhan tidak “silent“/ diam selama 400 tahun antara Maleakhi dan Yohanes Pembaptis. Jika memang terjadi semacam jeda dalam kegiatan kenabian, itu seperti halnya terjadi dalam beberapa periode lainnya dalam Perjanjian Lama. Tuhan tidak diam dan berpangku tangan pada masa antara Maleakhi sampai Yohanes Pembaptis itu, sama seperti Tuhan juga tidak diam pada masa “jeda” dalam periode- periode lainnya dalam Perjanjian Lama.

6. Disiplin manual Dead Sea scroll dan Konsili Jamnia menolak Kitab- kitab Deuterokanonika?

Disiplin manual Dead Sea Scroll maupun Konsili Jamnia tidak mempunyai otoritas untuk menentukan kanon- kanon Kitab Suci. Dead Sea Scroll hanyalah merupakan kumpulan naskah- naskah Kitab Suci yang ditemukan di gua- gua tertentu di sekitar Laut Mati. Penemuan ini hanya memperkokoh apa yang sudah diyakini tentang otentisitas Kitab Suci, yaitu bahwa Kitab Suci bukan merupakan rekayasa yang dituliskan di abad- abad kemudian, namun berasal dari naskah- naskah kuno, yang bahkan dapat dikonfirmasi usianya dari 150 BC- 70 AD.

Demikian pula, Konsili Jamnia/ Javneh (100) yang diadakan oleh para rabi Yahudi tidak mempunyai otoritas untuk menentukan kanon Kitab Suci Kristiani. Konsili tersebut menolak keberadaan Injil, yang mereka pandang sebagai tulisan yang tidak diinspirasikan oleh Allah, karena mereka menolak Kristus. Konsili ini akhirnya memutuskan untuk tidak memasukkan kitab- kitab Deuterokanonika di dalam Kitab agama Yahudi. Walaupun sekarang umat Yahudi umumnya menerima hasil konsili Jamnia (Javneh) namun tidak semua komunitas Yahudi menerima otoritas konsili Jamnia ini. Umat Yahudi di Ethiopia, misalnya, memilih kanon yang sama dengan kanon PL yang ditetapkan oleh Gereja Katolik, yang memasukkan kitab- kitab Deuterokanonika (cf. Encyclopedia Judaica, vol. 6, p. 1147).

Bapa Gereja pada jemaat Kristen awal tidak meragukan keaslian kitab-kitab ini. Silakan membaca di link ini, silakan klik, untuk mengetahui bahwa para Bapa Gereja tidak pernah meragukan keotentikan kitab- kitab Deuterokanonika, dan bahkan mengutip ayat- ayat dalam Kitab tersebut dalam pengajaran mereka. [Lihat ajaran para rasul dalam Didache, ajaran Klemens, Polycarpus, Irenaeus, Hippolytus, Cyprian, Agustinus dan Jerome].

Dengan demikian, Gereja tidak perlu menerima otoritas konsili Jamnia, sebab:

a) Konsili agama Yahudi yang dilakukan setelah Kristus bangkit, tidak mengikat umat Kristiani, sebab kuasa mengajar telah diberikan kepada para rasul dan para penerusnya, dan bukan kepada pemimpin agama Yahudi. Ingatlah bahwa kuasa “mengikat dan melepaskan” diberikan oleh Yesus kepada para rasul, dan secara khusus kepada Petrus (lih. Mat 16:19; 18:18), sehingga mereka dan para penerus mereka-lah yang dapat menentukan ajaran- ajaran iman dan moral yang  manakah yang mengikat umat Kristiani. Jadi, merekalah yang berhak menentukan kanon Kitab Suci.

b) Konsili Jamnia menolak semua dokumen yang malah menjadi dasar sumber iman Kristiani, yaitu Injil dan kitab- kitab Perjanjian Baru. Berpegang pada Konsili Jamnia, berarti menolak juga keberadaan Injil dan PB, dan itu sungguh absurd bagi seorang Kristen!

c) Dengan menolak kitab- kitab Deuterokanonika ini, konsili Jamnia menolak kitab- kitab yang dipegang oleh Yesus dan para rasul, yang telah termasuk di dalam Kitab Suci mereka yaitu Septuaginta. Padahal fakta menunjukkan bahwa lebih dari 90% kutipan PL dalam kitab Perjanjian Baru sendiri diambil dari Septuagint dan bukan dari kitab suci PL yang berbahasa Ibrani.

d) Konsili Jamnia menolak kitab- kitab Deuterokanonika, karena ada ayat- ayat di antaranya yang sangat jelas menggambarkan nubuatan tentang Kristus, yaitu Keb 2: 12- 20.

e) Jika Kristus dan para Rasul memegang Kitab Suci Septuagint yang ada kitab-kitab Deuterokanonika-nya, dan para Bapa Gereja- yang memegang pengajaran para Rasul tidak meragukan otentisitas kitab- kitab Deuterokanonika, maka kita sebagai Gereja, juga tidak perlu meragukan keaslian kitab- kitab Deuterokanonika ini.

Jadi pernyataan F.F. Bruce, “Those which they refused to admit had never been included. They did not expel from the canon any book which had previously been admitted. ‘The Council of Jamnia was the confirming of public opinion, not the forming of it.” (F. F. Bruce, The Books and Parchments [Old Tappan, NJ.: Fleming H. Revell, 1963], p. 98]) tidaklah benar. Kitab- kitab Deuterokanonika sudah dari dulu ada/ termasuk dalam Kitab Suci, seperti terlihat dalam Septuagint. Pernyataan bahwa konsili Jamnia merupakan opini publik juga tidak benar, sebab bahkan hasil Konsili Jamnia itu tidak diterima oleh semua kaum Yahudi sendiri.

Tentang mengapa sampai kitab-kitab Deuterokanonika tidak ada dalam Kitab Suci Protestan, sudah pernah ditulis di sini, silakan klik.

Demikian yang dapat saya jawab tentang pertanyaan anda. Selanjutnya jika anda mempunyai pertanyaan lain, silakan anda terlebih menggunakan fasilitas pencarian di situs ini, lihat pojok kanan atas main page, lalu ketik kata kuncinya, dan semoga anda menemukan artikel yang membahas pertanyaan anda. Jika belum ada, silakan anda menuliskannya dan kami akan berusaha menjawabnya.

Kasih Bapa

4

Mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satu pun daripadanya (Mazmur 139 : 16)

Sudah menginjak bulan Mei, sekarang usia kehamilanku sudah enam bulan lebih….three more months to go. Selama enam bulan terakhir, bayi kecilku hidup di dalam tubuhku. Dia tumbuh mulai dari setitik embrio, sampai sekarang dia suka menendangiku waktu malam. Seolah menungguku untuk membelai dan membujuknya, “Ayo Raffy, sudah malam, kita tidur yuk…”

Seperti calon-calon ibu yang lain, perasaan berbunga-bunga, exciting, campur cemas meliputiku. Bagaimana rupanya nanti, apakah aku sudah cukup makan supaya dia mendapat gizi yang cukup, apakah aku sudah cukup istirahat, agar dia tidak kenapa-kenapa. Apakah aku cukup mendengar musik, agar dia menjadi pintar…apakah aku cukup mengajaknya berbicara, agar dia merasa dicintai. Untaian doa pun menjadi sumber penghiburan dan permohonan kekuatan agar anakku bisa lahir dengan sehat dan selamat.

Seiring dengan bertambahnya waktu, barang-barang kebutuhan bayi pun sekarang menjadi prioritasku pada saat ke mall atau ke tempat-tempat belanja yang lain. Sudah tidak ada lagi kepikiran beli baju baru untuk diri sendiri, tidak ada lagi hasrat melihat-lihat sepatu baru, tas-tas bermerk yang biasanya selalu memikat mataku pun, sudah tidak ada lagi daya tariknya.

Saat ini, yang menggoda hatiku justru baju-baju untuk anakku, ranjang yang nyaman untuk dia tidur, selimut yang bergambar lucu-lucu dan lembut, botol susu dengan bahan dan teknologi terbaik supaya dia tidak tersedak, mainan-mainan yang bisa menyenangkan hatinya…..pokoknya semua yang terbaik untuk dia. Rasanya tidak tahan kalo melewati toko perlengkapan bayi, tanpa menengok sebentar ke dalamnya…:)

Memikirkan dan mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan anakku, membuat aku juga merenung…..beginikah perasaan Bapa di Surga pada saat dia mempersiapkan jalan hidupku? Aku dengan penuh semangat dan kerinduan ingin segera melihat dan memeluk anakku. Aku yang ingin memberikan apa yang terbaik untuk anakku, tanpa perduli berapa biayanya dan berapa keras aku harus bekerja. Seperti ini jugakah perasaan Bapa terhadap anak-anakNya?

Kalau aku saja, yang serba terbatas kemampuannya, dengan pertimbangan-pertimbangan yang jauh dari sempurna, dapat mengasihi anakku yang belum lahir, dan berusaha memberikan apa yang terbaik baginya…..tidakkah terlebih lagi Bapaku yang ada di Surga? Kerinduan seorang calon ibu pada anaknya yang belum lahir…..tidakkah itu hanya secuil dari kerinduan Bapa di Surga pada anak-anakNya?

Sejak sebelum aku belum dikandung, pasti Dia juga mempersiapkan apa yang terbaik untuk hidupku. Dia memilih orang-orang terbaik untuk menjadi orang tuaku. Dia mempersiapkan rumah di mana aku akan tinggal. Dia sudah merenda jalan hidupku, mengetahui segala sesuatu yang akan kuhadapi, dan merancang segala sesuatu yang baik….sampai suatu saat aku dapat kembali dalam pelukanNya yang abadi.

Dengan demikian, masih perlukah aku mempertanyakan,”Bapa, apakah Kau mengasihiku? Apakah Kau menjagaku? Apakah Kau berada di sampingku saat aku menderita?”

Sebab Engkaulah yang membentuk buah pingganggku, menenun aku dalam kandungan ibuku (Mazmur 139 : 13)

Saat aku memandang perutku yang semakin besar, seolah-olah aku merasa Dia memelukku dan berkata…..”Lebih dari engkau mengasihi anakmu, Aku mengasihimu anakKu…..jangan takut, Bapa ada di sini bersamamu….”

Irma Gerungan, 03 Mei 2010

Melantur ketika berdoa?

14

Pertanyaan:

Dear bu Ingrid;

Dalam berdoa saya juga sangat banyak mengalami distraction / pikiran melantur kemana-mana… Juga selama saya Adorasi di depan Sakramen Mahakudus.

Dari pengalaman saya berdoa, berdoa saya anggap seperti Tuan yg membawa anjing kecil kesayanganNya ke dalam kamar tertutup. Anjing itu bermain dan berlari keliling kamar, tetapi anjing itu tidak bisa keluar kamar. Anjing itu pikiran saya. Pikiran saya berlari kesana-kemari, tetapi hati saya tahu saya sedang berdua dengan Tuhan di tempat tertutup yg sangat privat dan intim. Daripada saya sibuk mengikat anjing agar tidak bermain dan berlari, saya lebih konsentrasi pada kesadaran hati bahwa saya sedang bersama Tuhan dalam ruangan yang sudah tertutup itu.

Juga saat berdoa Rosari, waktu melewati bulir2 10 Salam Maria, walaupun saya berusaha fokus pada peristiwa yg sedang direnungkan (biasanya hanya tahan sebentar), setelah itu pikiran melantur kemana-mana…. Saya biarkan saja pikiran berlari sana-sini, tapi saya menjaga kesadaran hati bahwa selama jari-jari saya masih menggulirkan biji-biji Rosari, saya masih bersama Tuhan yang menggandeng saya lewat Bunda Maria.

Atau seperti sepasang kekasih yg pacaran sambil menyetir mobil. Ketika jalanan ramai, macet, pikiran saya ada pada kondisi jalan, haluan kemudi, pada kendaraan yang baru menyalib dan mememotong jalan saya, dll…. Daripada saya sibuk mencari jalan sepi agar saya tidak repot, saya biarkan pikiran bekerja semestinya tapi hati menyadari bahwa Sang Kekasih menemani saya duduk di kursi samping saya.

Hal spt ini cukup membuat saya happy dan tidak risau karena ngelantur.
Sambil tetap menjaga ngelanturnya ngga sampe keterlaluan.

Bagaimana menurut Anda sikap doa seperti ini…? Terima kasih.

Fxe

Jawaban:

Shalom Fxe,

Distraction/ pelanturan dalam doa memang merupakan sesuatu yang sering terjadi, dan oleh karena itu kita harus berjuang sedapat mungkin untuk memusatkan hati dan pikiran kita kepada Tuhan. Perumpamaan yang anda sampaikan tentang doa seperti membawa anjing kesayangan ke dalam suatu renungan yang tertutup, itu merupakan perumpamaan yang menarik (saya baru pernah mendengarnya). Namun ada satu hal yang menurut saya agak kurang tepat. Sebab kalau kita mengandaikan doa sedemikian, ada resikonya; seolah kita cenderung menerima saja bahwa wajar kalau kita melantur dalam berdoa, sehingga kurang ada usaha untuk meningkatkan kualitas doa/ relasi kita dengan Tuhan. Maka mungkin lebih baik, jika kita belajar dari dari para orang kudus, terutama St. Teresa dari Avila:

1. St. Teresa menggambarkan doa bagi seorang pemula sebagai seorang yang mau mengairi kebun.

Orang yang berdoa seumpama seorang yang mau mengairi kebunnya; di mana ia harus menimba air, memasukkannya ke dalam ember, kemudian memikulnya, membawanya ke kebun, dan baru di sana mengairi tanamannya, demikian seterusnya. Pada tahap awal ini, diperlukan usaha keras dari yang berdoa untuk memusatkan hati dan pikiran, seperti halnya orang yang berkebun tersebut. Ia harus mengeluarkan tenaga dan keringat untuk menimba air, memikul dan mengairi kebunnya.

Tahap berikutnya adalah jika ada sumber air yang lebih dekat di kebun tersebut, sehingga orang itu tidak perlu menimba di sumur. Tahap berikutnya adalah jika ada pipa irigasi yang melintasi kebun sehingga untuk mengairi kebun menjadi lebih mudah. Demikian seterusnya, sampai pada akhirnya tahap puncaknya adalah jika ia tidak lagi perlu berusaha menimba air atau mengairi air, karena Allah sendiri yang akan menurunkan hujan dengan lebatnya untuk mengairi kebun itu.

Dengan perumpamaan ini, kita diajarkan bahwa memang pada saat kita berdoa, terdapat kemungkinan kita harus bekerja keras untuk memusatkan hati dan pikiran kita pada awalnya. Namun jika kita terus berusaha melakukannya, dan dengan rahmat Tuhan, maka akan ada saatnya bahwa usaha mengalahkan ‘distractions‘ tersebut menjadi lebih mudah, dan kita akan dapat semakin menikmati saat- saat doa sebagai saat menerima curahan rahmat Allah.

2. St. Teresa dari Avila juga menggambarkan keadaan kita berdoa seperti halnya proses melangkah dalam puri batin kita.

Perjalanan doa seumpama perjalanan di dalam puri batin kita, yang terbagi menjadi banyak lapisan ruangan yang terbuat dari kristal tembus pandang. Tuhan Yesus berada di tengah- tengah puri tersebut dan pada saat kita mulai berdoa, kita yang masih berada di luar berjuang untuk masuk lebih dalam untuk bersatu dengan-Nya. Di lapisan terluar ini kita berjuang melawan pelanturan- pelanturan, yang diumpamakan oleh St. Teresa sebagai adanya binatang melata yang berseliweran untuk mengacaukan langkah kita menuju ke pusat puri tersebut di mana Kristus bertahta. Silakan membaca buku “Interior Castle” (Puri Batin) karangan St. Teresa dari Avila ini, jika anda tertarik untuk mempelajarinya.

3. Dengan demikian, selalu saja ada yang dapat kita lakukan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas komunikasi kita dengan Tuhan.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat anda coba:

a. Sediakan tempat khusus dalam rumah/ kamar anda untuk berdoa. Letakkan di sana semacam meja kecil, Kitab Suci, crucifix, ataupun gambar Tuhan Yesus dan Bunda Maria, dan tempat berlutut. Jadikan tempat ini sebagai tempat anda berdoa.

b. Sebelum anda berdoa, pada saat anda mulai menutup mata, jangan terlalu tergesa- gesa membuat tanda salib. Heninglah dahulu di hadapan Tuhan, pada saat anda menutup mata, bayangkanlah anda berada di hadapan Tuhan sendiri. Ia ada di pusat puri batin anda dengan sinar-Nya yang kudus. Baru setelah anda menghayatinya, buatlah tanda salib dan mulailah berdoa.

c. Katakan doa anda (jika doa itu doa vokal) dengan perlahan, dan hayati setiap perkataan yang anda ucapkan. Bayangkanlah bahwa pada saat anda mengucapkannya, Tuhan memandang anda dengan penuh kasih; dan usahakanlah agar andapun dapat mengungkapkan doa anda dengan penuh kasih kepada Tuhan.

Jika anda lebih terbantu dengan menyanyi/ bersenandung, anda dapat melakukannya juga. Atau anda dapat pula mengucapkan doa Ibadah harian (The Liturgy of the Hours/ Divine Office) atau anda dapat juga membaca Kitab Suci dan merenungkannya, seperti yang pernah dituliskan dalam artikel Lectio Divina, di sini, silakan klik. Atau jika anda ingin memuja Tuhan dengan senandung bahasa Roh, dapat pula dilakukan, diakhiri dengan keheningan batin, anda memandang Allah.

d. Jika anda mendoakan doa Rosario, renungkanlah setiap peristiwa Rosario tersebut sebelum mendoakan Bapa Kami, dan kemudian pada setiap butir Salam Maria; seperti yang diajarkan oleh Paus Yohanes Paulus II. Jadi misalnya, pada saat merenungkan Peristiwa- peristiwa Sedih:

Setiap peristiwa diucapkan, kita berhenti sejenak, merenungkannya, seolah kita hadir menyaksikan peristiwa itu. Baru kemudian kita lanjutkan dengan Doa Bapa Kami dan Salam Maria. Pada tiap butir Salam Maria, tambahkanlah renungan berikut ini [dalam tanda kurung] setiap kali anda mengucapkan kata “Yesus”:

– Peristiwa Sedih I: Yesus berdoa di Taman Getsemani.

Salam Maria, penuh rahmat Tuhan sertamu.
Terpujilah engkau di antara wanita, dan terpujilah buah tubuhmu Yesus, [yang telah meneteskan keringat darah bagi kami]

Santa Maria….. dst

– Peristiwa Sedih II: Yesus didera.

Salam Maria, penuh rahmat Tuhan sertamu.
Terpujilah engkau di antara wanita, dan terpujilah buah tubuhmu Yesus, [yang tubuh-Nya hancur karena didera bagi kami]

Santa Maria….. dst

– Peristiwa Sedih III: Yesus dimahkotai duri.

Salam Maria, penuh rahmat Tuhan sertamu.
Terpujilah engkau di antara wanita, dan terpujilah buah tubuhmu Yesus, [yang telah dihina dan dimahkotai duri bagi kami]

Santa Maria….. dst

– Peristiwa Sedih IV: Yesus memikul salib-Nya ke bukit Golgota.

Salam Maria, penuh rahmat Tuhan sertamu.
Terpujilah engkau di antara wanita, dan terpujilah buah tubuhmu Yesus, [yang telah memikul kayu salib yang berat bagi kami]

Santa Maria….. dst

– Peristiwa Sedih V: Yesus disalibkan dan wafat di kayu salib.

Salam Maria, penuh rahmat Tuhan sertamu.
Terpujilah engkau di antara wanita, dan terpujilah buah tubuhmu Yesus, [yang telah disalibkan dan wafat bagi kami]

Santa Maria….. dst

e. Entah apa cara doa yang dipilih, jangan lupa untuk hening di hadapan Tuhan; karena Allah dapat memberikan inspirasi kepada kita di dalam keheningan ini. Tuhan dapat menegur kita jika kita telah berbuat salah, atau dapat pula mendorong kita untuk melakukan sesuatu perbuatan baik; atau dalam keheningan ini Tuhan dapat menghibur dan memberikan kekuatan kepada kita.

f. Setelah selesai berdoa, sepanjang hari sampai di akhir hari, usahakanlah untuk selalu mengingat Tuhan dan menyadari kehadiran-Nya. Doa- doa kecil yang sederhana, dapat membantu, seperti, “Tuhan Yesus, kasihanilah aku”, atau “Tuhan Yesus, aku memuji kebaikan-Mu”, atau “Tuhan Yesus, terima kasih”. Dengan demikian kita melatih pikiran kita untuk berpusat kepada Tuhan.

Demikian, Fxe, yang dapat saya tuliskan tentang pertanyaan anda. Sesungguhnya apa yang saya tuliskan ini tidak hanya berlaku buat anda, namun juga buat semua pembaca yang lain, dan juga saya sendiri. Semoga Tuhan membantu kita semua untuk terus bertumbuh dalam membina komunikasi kita dengan Tuhan. Perlu kita ingat bersama bahwa keinginan kita untuk berdoa itu sendiri adalah karunia Tuhan (the desire to pray is in itself a gift). Semoga Tuhan memampukan kita untuk dapat bekerjasama dengan rahmat -Nya ini.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Untuk apa Allah menguji Abraham?

4

Pertanyaan:

Dear Ingrid,
terima kasih melalui situs ini saya semakin mengerti iman katolik dan sangat bermanfaat. Sehubungan dgn topik ini, bagaimana halnya dgn Tuhan yg menguji Abraham untuk mempersembahkan Ishak anaknya, bukankah Tuhan sudah tahu apa yg akan terjadi. Lalu apa gunanya?.
Terima kasih, GB

Jawaban:

Shalom Veronica,

Memang Allah yang Maha Tahu sejak awal mula telah mengetahui bahwa Bapa Abraham akan dapat membuktikan ketaatan imannya, dengan mempersembahkan anaknya Ishak kepada Allah. Maka Allah menguji Abraham bukan demi kepentingan Allah, tetapi terlebih demi kepentingan kita; yaitu untuk memberikan pengajaran kepada kita umatnya. Kisah Perjanjian Lama ini merupakan pre-figurasi/ penggambaran akan pemenuhannya di dalam Perjanjian Baru.

1. Kesediaan Abraham untuk mempersembahkan Ishak merupakan gambaran akan kerelaan Allah Bapa untuk mengorbankan Yesus Putera Tunggal-Nya.

Abraham yang bersedia mengorbankan Ishak putera tunggal-nya dari Sara istrinya itu, merupakan gambaran (prefigurasi) dari Allah Bapa sendiri yang rela mengorbankan Putera Tunggal-Nya yaitu Yesus Kristus, sebagai korban penghapus dosa umat manusia. Menarik untuk direnungkan adalah bahwa Allah menyuruh Abraham untuk mempersembahkan Ishak di tanah Moria (Kej 22:2); dan penggenapan makna prefigurasi ini adalah pada Kristus Allah Putera, yang dikorbankan di kayu salib, di bukit Golgota, yang merupakan puncak tanah Moria.

2. Ketaatan iman Abraham juga merupakan gambaran akan ketaatan Bunda Maria.

Ketaatan iman Abraham yang mempersembahkan puteranya Ishak dalam PL, merupakan tanda awal dimulainya perjanjian antara Allah dengan Abraham, yang dijanjikan Allah akan menjadi bapa umat beriman dan bapa banyak bangsa (Rom 4:17, Kej 15:5; 17:5). Ketaatan iman Abraham ini juga merupakan gambaran dari ketaatan Bunda Maria dalam PB, yang juga dengan setia berdiri di bawah kaki salib, untuk mempersembahkan Putera tunggalnya, Yesus Kristus, kepada Allah Bapa. Oleh ketaatan Bunda Maria ini, tergenapilah rencana keselamatan Allah untuk menyelamatkan manusia.

3. Ketaatan iman Bapa Abraham itu menjadi teladan bagi kita umat beriman, yang adalah keturunan Abraham.

Kitapun dipanggil untuk melakukan hal yang sama dengan dia, yaitu dengan mempersembahkan yang terbaik kepada Tuhan, oleh karena ketaatan iman kita kepada-Nya. Ketaatan iman Bapa Abraham tersebut juga mengajarkan kepada kita untuk selalu berharap walaupun sepertinya tidak ada dasar untuk berharap (Rom 4:18). Dalam hal ini, Abraham secara implisit telah juga percaya bahwa Allah dapat membangkitkan anaknya Ishak dari maut, sebab ia percaya bahwa meskipun Allah meminta Ishak untuk dikorbankan (Kej 22:2), namun Allah juga berjanji bahwa ia akan memperoleh banyak keturunan melalui Ishak anaknya itu, sesuai dengan janji Allah yang telah dinyatakan sebelumnya (Kej 17:5; 17:21).

Jadi bahwa kisah Abraham tersebut dituliskan oleh ilham Allah, itu terutama adalah demi kita manusia, sebab tulisan itu dapat bermanfaat untuk mengajar, menyatakan kesalahan, memperbaiki kelakuan, dan mendidik kita dalam kebenaran (lih. 2 Tim 3:16).

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Apakah Mzm 84:6 mengacu pada air zam- zam?

3

Pertanyaan:

Shalom Katolisitas.org
saya bingung di kolom tanya jawab, tak ada form..
mungkin di form buku tamu juga tak apa2..

ada seorang teman dari forum bertanya ttg Maz. 84 6-7:
84:5
(84-6) Berbahagialah manusia yang kekuatannya di dalam Engkau, yang berhasrat mengadakan ziarah!
84:6
(84-7) Apabila melintasi lembah Baka, mereka membuatnya menjadi tempat yang bermata air; bahkan hujan pada awal musim menyelubunginya dengan berkat.

ada yg mengatakan ada kaitannya dengan sumur zam-zam..
Sehingga ayat ini menjadi perbincangan.

Trimakasih
Shalom aleichem b’sem ha massiah..

Jawaban:

Shalom Beni,

Teks Mzm 84:6-8 berbunyi demikian,

“Berbahagialah manusia yang kekuatannya di dalam Engkau, yang berhasrat mengadakan ziarah! Apabila melintasi lembah Baka, mereka membuatnya menjadi tempat yang bermata air; bahkan hujan pada awal musim menyelubunginya dengan berkat. Mereka berjalan makin lama makin kuat, hendak menghadap Allah di Sion.”

Atau teks bahasa Inggris Douay Rheim Bible terjemahan Vulgate & Septuagint adalah:

“Blessed is the man whose help is from thee: in his heart he hath disposed to ascend by steps, In the vale of tears, in the place which he hath set. For the lawgiver shall give a blessing, they shall go from virtue to virtue: the God of gods shall be seen in Sion.”

Maka lembah Baka yang disebut di dalam kitab Mzm 84:6-8 ini berkaitan dengan Sion, yaitu tepatnya di Yerusalem, tempat umat Allah mendaki dan melakukan ziarah. Berikut ini adalah konteks ayat tersebut dalam satu kesatuan di Mzm 84:

ay. 1 (2) Betapa disenangi tempat kediaman-Mu, ya TUHAN semesta alam! (How lovely are thy tabernacles, O Lord of hosts! -DRB)

ay. 3 (4) pada mezbah-mezbah-Mu, ya TUHAN semesta alam, ya Rajaku dan Allahku! (Thy altars, O Lord of hosts, my king and my God– DRB)

ay. 4 (5) Berbahagialah orang-orang yang diam di rumah-Mu… (Blessed are they that dwell in thy house, O Lord… DRB)

ay. 7 (8) Mereka berjalan makin lama makin kuat, hendak menghadap Allah di Sion. (…they shall go from virtue to virtue: the God of gods shall be seen in Sion– DRB)

ay. 10 (11) Sebab lebih baik satu hari di pelataran-Mu dari pada seribu hari di tempat lain; lebih baik berdiri di ambang pintu rumah Allahku dari pada diam di kemah-kemah orang fasik. (I have chosen to be an abject in the house of my God, rather than to dwell in the tabernacles of sinners – DRB)

Dengan demikian, maka interpretasi Mzm 84:6 tidak dapat dipisahkan dari maksud ayat- ayat lain dalam perikop Mzm 84 tersebut, dan ayat- ayat tersebut tidak mengacu kepada Ka’abah di Mekah:

1. Sebab yang disebut di sini adalah ‘tempat kediaman/ tabernakel Allah’ (ay. 1); yang berulang kali disebut dalam Kitab Suci mengacu kepada Yerusalem (1 Raj 11:36; 14:21), meskipun Allah sendiri tidak terbatas dalam sebuah bangunan (lih. 1 Raj 8:27). Kitab Keluaran dan kitab- kitab PL lainnya menyebutkan kehadiran Allah yang nyata dalam tabernakel bait Allah tersebut. Kitab Keluaran bab 25-40 mengisahkan bagaimana Allah sendiri memerintahkan bangsa Israel untuk membangun kemah suci dan tabernakel, yang kemudian dipenuhi-Nya dengan kemuliaan-Nya  (lih.  Kel 40:35). Konsep tabernakel sebagai tempat kehadiran Allah sendiri, tidak menjadi konsep Ka’abah.

2. Di sini disebutkan tentang mezbah/ altar yang juga diperlukan untuk mempersembahkan korban, sebagaimana ditentukan oleh Tuhan (Kel 27:1-8; 1 Raj 8:64). Konsep altar ini tidak ada dalam Ka’abah.

3. Tidak ada orang yang tinggal dalam Ka’abah namun di bait Allah di Yerusalem, terdapat banyak ruangan di pelatarannya (1 Taw 28:11,12) di mana orang- orang yang bertanggung jawab untuk peribadatan tinggal di dalamnya.

4. Tujuan ziarah yang disebut dalam Mzm 84, bukanlah Mekah, tetapi Sion. Bukit Sion adalah salah satu bukit di mana kota Yerusalem didirikan, Kitab Suci sering menyamakan Yerusalem dengan Sion (Yes 2:2).

5. Kata “ziarah” yang digunakan di sini berasal dari kata “mes̱illāh” (Ibrani) yang berasal dari akar kata yang berarti jalan raya (road/ highway). Kata yang sama juga dipakai untuk menjelaskan perjalanan, dalam kitab para nabi di jaman dahulu (Bil 20:19; Hak 20:31-32, 20:45). Maka ziarah di sini tidak sama dengan makna ibadah haji bagi umat Muslim, namun merupakan jalan mendaki ke bukit Sion, yang secara simbolis berarti perjuangan untuk mencapai surga.

6. Dalam bait Allah dikenal fungsi “penjaga pintu” (lih. 2 Raj 25:18), istilah yang dipakai dalam Mzm 84:10 adalah sāp̱ap̱, yaitu seseorang yang berdiri di ambang pintu bait Allah, yang bertugas sebagai penjaga pintu. Fungsi penjaga pintu ini juga tidak ada pada Ka’abah.

Jadi, lembah Baka ini memang dapat di-interpretasikan dengan dua cara:

1. Secara literal

Lembah Baka [menurut bahasa Ibrani ‘emeq habakka‘] memang dapat dihubungkan dengan tempat tertentu secara historis. Ada pula yang menganggap bahwa lembah Baka ini adalah “lembah dari pohon balsam” seperti yang disebut dalam 2 Sam 5:24, atas dasar bahwa baka kemungkinan dapat diartikan sebagai getah pohon (‘gum-exuding/ weeping tree‘)…. Ada juga yang menghubungkan arti baka ini dengan adanya air yang menetes, sebab istilah ini sering dihubungkan dengan sungai dan wadi, seperti yang dikenal dengan Wadi al Baka di daerah Sinai, dan Baka di wadi di daerah Galilea, Wadi of Meroth…. (sumber: David Nole, ed. Chief, the Anchor Bible Dictionary, Vol. 1, Doubleday, p. 566).

Maka lembah Baka ini dapat mengacu kepada suatu tempat yang nyata, yang dilewati oleh para peziarah dalam perjalanan ziarah mereka ke Yerusalem. Kurang lebih letaknya adalah seperti yang tertera di atlas ini, Valley of Baca/ Valley of Hinnom, silakan klik

2. Secara simbolis/ figuratif.

Lembah Baka merupakan ekspresi simbolis dari “kesedihan/ tangisan duka”. Sebab para peziarah yang melewati tanah yang kering tetap dapat mengalami suka cita pengharapan di saat mereka mendekati tempat tujuan ziarah tersebut, yaitu Yerusalem/ Sion, seperti yang disebutkan pada ayat selanjutnya. Yerusalemlah yang menjadi tujuan ziarah umat Israel, dan bukan tempat yang lain.

Selanjutnya, Yerusalem merupakan istilah simbolis dari Surga (Yerusalem yang baru, Why 3:12, 21:2). Ziarah kita menuju ke sana memang melalui lembah air mata di dunia ini, sampai akhirnya kita sampai di suatu tempat di mana tidak ada lagi tetes air mata (lih. Why 21:4). Firman Tuhan mengajarkan bahwa kita akan mencapai surga setelah melalui penganiayaan dan ujian hidup (lih. Yes 48: 10; Mat 5: 11-12; Mat 16:24; Yoh 16:33; Rom 5:3-5; 1 Pet 1:6-7; 1 Pet 4:13-14; Yak 1:2-4; Ibr 2:10; Ibr 12:6,10), “Orang-orang yang menabur dengan mencucurkan air mata, akan menuai dengan bersorak-sorai.” (Mzm 126:5)

KESIMPULAN

Jadi kesimpulannya, memang terdapat setidaknya dua tempat dengan nama Baka, yaitu Wadi al Baka di sekitar Sinai (yang dikenal dengan Bakkah/ Mekkah) dan Baka di wadi daerah Galilea. Lembah Baka yang disebutkan dalam Kitab Mazmur dapat diartikan secara literal sebagai Lembah Baka di daerah Galilea, di sekitar Yerusalem; namun juga dapat diartikan secara simbolis sebagai lembah air mata/ lembah kesengsaraan di dunia yang harus ditempuh umat beriman sebelum ia sampai menuju ke surga. Mengingat bahwa akar bahasa Semitik antara Arab dan Ibrani memiliki kemiripan, maka tak mengherankan bahwa terdapat nama- nama atau istilah- istilah yang juga mirip dalam kedua bahasa tersebut. Namun agaknya kemiripan ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menginterpretasikan ayat Kitab Suci sesuai dengan pengertian umat Muslim, karena untuk menginterpretasikan satu ayat Kitab Suci, kita harus selalu melihat konteksnya, dan hubungannya dengan ayat- ayat lainnya dalam kesatuan ajaran Kitab Suci. Dengan demikian, Mzm 84:5-8 tersebut tidak mengacu kepada Mekah ataupun air zam-zam; namun kepada pengertian lembah Baka di dekat Yeruselam dan lembah air mata, seperti yang telah dijabarkan di atas.

Demikianlah Beni, yang dapat saya tuliskan untuk menjawab pertanyaan anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Komentar atas Dokumen Responsa ad questiones de aliquibus sententiis ad doctrinam de ecclesia pertinentibus”

0

Dari Katolisitas:

Berikut ini adalah terjemahan dokumen Gereja yang berjudul Komentar atas Dokumen Responsa ad Questiones de Aliquibus Sententiis Ad Doctrinam de Ecclesia Pertinentibus – dari salah seorang pembaca, Anastasius. Terjemahan ini sudah diperiksa dan dikoreksi oleh Ingrid Listiati dari Katolisitas, namun tetap masih merupakan terjemahan tidak resmi (un-official translation) dari dokumen tersebut.

Kepada Anastasius , terima kasih atas kiriman terjemahan ini. Semoga Tuhan memberkati anda sekeluarga.

[Dear Katolisitas,
Terima kasih banyak atas dimuatnya terjemahan tak resmi yang telah saya kerjakan, berikut ini saya sertakan lagi terjemahan dokumen doktrinal dari CDF berjudul “Komentar atas dokumen; Responsa ad Questiones de Aliquibus Sententiis Ad Doctrinam de Ecclesia Pertinentibus”, dokumen ini adalah komentar resmi CDF atas dokumen tersebut, semoga dapat mendekatkan kita umat Katolik kepada dokumen Gereja yang dengannya mengenalkan kekayaan khasanah iman Katolik.

Tuhan Memberkati anda sekalian dan kita semua

Anastasius]

KATA PENGANTAR PENERJEMAH

Dokumen ini berisikan komentar Konggregasi untuk Ajaran Iman atas dokumen sebelumnya yang berjudul; “Responsa ad Questiones de Aliquibus Sententiis Ad Doctrinam de Ecclesia Pertinentibus” yang membahas beberapa pertanyaan spesifik mengenai Gereja pasca Konsili Vatikan II. Komentar-komentar ini memberikan penjelasan yang lebih detil untuk dokumen tersebut dan juga memberikan sebuah refleksi pastoral bagi misi ekumenisme Gereja.
Teks asli dalam bahasa Inggris diambil dari http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cfaith/documents/rc_con_cfaith_doc_20070629_commento-responsa_en.html pada tanggal 10 Mei 2010 pukul 20.00
Semoga bermanfaat bagi kita semua umat Katolik dalam memahami ajaran-ajaran Gereja yang tertuang dalam berbagai dokumen-dokumen resmi autoritatif.

Salam dan doa,

Anastasius

KONGGREGASI UNTUK AJARAN IMAN

KOMENTAR ATAS DOKUMEN “RESPONSA AD QUESTIONES DE ALIQUIBUS SENTENTIIS AD DOCTRINAM DE ECCLESIA PERTINENTIBUS”;
TANGGAPAN-TANGGAPAN ATAS BEBERAPA PERTANYAAN MENGENAI BEBERAPA ASPEK DOKTRIN TENTANG GEREJA

Dalam dokumen ini, Konggregasi untuk Ajaran Iman memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan mengenai pandangan yang menyeluruh perihal Gereja, yang muncul dari ajaran-ajaran dogmatis dan ekumenis Konsili Vatikan II. Konsili ini ‘dari Gereja tentang Gereja’ mengisyaratkan, menurut Paulus VI, “sebuah era baru bagi Gereja” di mana “wajah sesungguhnya dari Mempelai Kristus telah secara utuh tercermati dan tersingkap.” (1) Berbagai rujukan telah sering dilakukan kepada dokumen-dokumen pokok dari Paus Paulus VI dan Yohanes Paulus II serta kepada berbagai intervensi Konggregasi untuk Ajaran Iman, yang semua itu terinspirasi oleh pemahaman yang semakin mendalam tentang Gereja itu sendiri, dan beberapa di antaranya ditujukan untuk mengklarifikasi banyaknya teologi pasca konsili yang penting- yang tidak semuanya kebal dari ketidaktepatan dan kesalahan.

Dokumen ini terinspirasi oleh hal serupa. Justru karena beberapa penelitian teologi kontemporer telah salah, atau ragu, Konggregasi bermaksud untuk menjelaskan arti otentik dari pernyataan-pernyataan eklesiologis tertentu dari Magisterium. Untuk alasan ini maka Konggregasi telah memilih menggunakan gaya penulisan dari Responsa ad questiones, yang secara kodrati tidak berusaha untuk melebihi argumen-argumen untuk membuktikan doktrin tertentu, melainkan dengan membatasi diri kepada ajaran-ajaran sebelumnya dari Magisterium, menunjukkannya hanya untuk memberikan tanggapan yang tentu dan pasti atas beberapa pertanyaan spesifik.

Pertanyaan pertama yaitu mempertanyakan apakah Konsili Vatikan II mengubah doktrin yang telah dipegang sebelumnya mengenai Gereja.

Pertanyaan tersebut mempermasalahkan arti dari apa yang Paulus VI uraikan dalam kutipan tersebut di atas sebagai ‘wajah baru’ dari Gereja yang ditawarkan oleh Vatikan II.

Tanggapannya, berdasarkan ajaran dari Yohannes XXIII dan Paulus VI, adalah sangat jelas: Konsili Vatikan II tidak bermaksud untuk mengubah – dan oleh karena itu tidaklah mengubah – doktrin sebelumnya tentang Gereja. Konsili hanya memperdalam dan mengartikulasikannya dengan cara yang lebih organis. Ini adalah, dalam kenyataannya, apa yang dikatakan oleh Paulus VI dalam diskursusnya yang mempromulgasikan Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium ketika ia menetapkan bahwa dokumen tersebut tidak mengubah doktrin tradisional tentang Gereja, melainkan “apa yang dahulu diasumsikan, kini menjadi eksplisit; bahwa yang dahulu tidak jelas, kini telah menjadi jelas; apa yang dahulu direnungkan, didiskusikan dan terkadang diperdebatkan, kini telah diletakkan bersama dalam satu rumusan yang jelas.” (2)

Terdapat juga suatu kontinuitas antara doktrin yang diajarkan oleh Konsili dengan intervensi selanjutnya dari Magisterium yang telah mengangkat dan memperdalam doktrin yang sama ini, yang dengan sendirinya merupakan sebuah perkembangan. Dengan pengertian ini, sebagai contohnya, Deklarasi dari Konggregasi untuk Ajaran Iman Dominus Iesus hanya menegaskan kembali ajaran konsiliar dan post-konsiliar tanpa menambah atau mengurangi apa pun.

Dalam masa post-Konsili, bagaimanapun, dan sekalipun ada penegasan-penegasan yang jelas ini, ajaran dari Vatikan II telah dan terus berlanjut sebagai obyek interpretasi- interpretasi yang salah, yang berbeda dengan ajaran tradisional Katolik tentang sifat dasar Gereja: entah melihatnya sebagai ‘revolusi Copernican’ atau yang lainnya yaitu menekankan beberapa aspek dengan hampir mengesampingkan aspek-aspek lainnya. Pada kenyataannya, maksud utama dari Konsili Vatikan II adalah secara jelas untuk memasukkan diskursus tentang Gereja di dalam lingkup serta berada di bawah [urutan] diskursus tentang Tuhan, oleh karena itu menawarkan sebuah eklesiologi yang sungguh-sungguh teo-logis. Penerimaan ajaran Konsili ini telah, bagaimanapun, seringkali tidak jelas pada poin ini, merelatifkannya berdasarkan penekanan- penekanan eklesiologis pribadi, dan seringkali menekankan beberapa kata atau frasa tertentu yang mendorong pengertian parsial dan timpang dari doktrin konsiliar yang sama ini.

Berdasarkan eklesiologi dari Lumen Gentium, beberapa pemikiran kuncinya tampak telah masuk ke dalam sebuah kesadaran gerejawi: pemikiran akan Umat Allah, kolegialitas para Uskup sebagai sebuah peninjauan kembali dari persekutuan para Uskup bersama dengan keutamaan Paus, sebuah pembaharuan pemahaman tentang Gereja-gereja individual dalam Gereja Universal, aplikasi ekumenis tentang konsep Gereja serta keterbukaannya terhadap agama-agama lain; dan akhirnya mengenai pertanyaan sifat dasar dari Gereja Katolik yang terekspresikan dalam sebuah rumusan yang berdasarkan atas Gereja yang Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik – seperti dikatakan oleh credo tersebut – subsistit in Ecclesia catholica.

Dalam pertanyaan-pertanyaan selanjutnya, dokumen ini memperhatikan beberapa pemikiran ini, terutama mengenai kodrat spesifik Gereja Katolik bersamaan dengan apa yang dimaksudkan secara ekumenis dari pemahaman ini.

Pertanyaan kedua mempertanyakan tentang apa yang dimaksud dengan penegasan bahwa Gereja Kristus berada dalam [subsists in] Gereja Katolik.

Ketika G. Philips menuliskan bahwa frase “subsistit in” telah menimbulkan ’sungai tinta’ (3) yang akan tertumpahkan, ia mungkin tidak pernah membayangkan bahwa diskusi ini akan berlanjut untuk sekian lama atau dengan intensitas yang dapat menggugah Konggregasi untuk Ajaran Iman untuk menerbitkan dokumen ini sekarang.

Penerbitan dokumen ini, berdasarkan atas teks-teks konsiliar dan postkonsiliar yang dikutipnya, merefleksikan perhatian Konggregasi untuk melindungi kesatuan dan persatuan Gereja, yang akan terancam oleh pemikiran bahwa Gereja yang didirikan oleh Kristus dapat berupa lebih dari satu subsistensi. Jika benar ini adalah masalahnya, maka kita akan dipaksa, sebagaimana Deklarasi Mysterium Ecclesiae mengatakannya, untuk membayangkan bahwa “Gereja Kristus adalah seperti jumlah total dari Gereja-gereja atau komunitas-komunitas gerejawi – yang secara bersamaan berbeda-beda namun tersatu”, atau “untuk berpikir bahwa Gereja Kristus sudah tidak ada lagi secara nyata sekarang ini dan maka dari itu hanyalah sebuah obyek riset bagi Gereja-gereja dan komunitas-komunitas tersebut.” (4) Jika benar ini adalah masalahnya, Gereja Kristus akan menjadi tiada dalam sejarah, atau hanya akan eksis dalam semacam bentuk ideal yang muncul baik melalui beberapa usaha-usaha persatuan atau melalui penyatuan kembali (reunification) dari berbagai Gereja-gereja sesaudari, untuk senantiasa diharapkan dan dicapai melalui dialog.

Notifikasi dari Konggregasi untuk Ajaran Iman mengenai sebuah buku dari Leonardo Boff adalah lebih eksplisit. Dalam tanggapan atas pernyataan Boff bahwa Gereja Kristus yang satu “adalah mungkin untuk berada dalam Gereja-gereja Kristen yang lain”, Notifikasi menyatakan bahwa “Konsili memilih kata “subsistit” secara khusus untuk menjelaskan bahwa Gereja yang sejati hanya memiliki satu “subsistensi”, dan sementara itu di luar batas-batasnya yang ada hanyalah “elementa Ecclesiae” yang – sebagai elemen-elemen dari Gereja yang sama – memiliki kecondongan dan mengarahkan kepada Gereja Katolik.” (5)

Pertanyaan ketiga mempertanyakan mengapa ungkapan “subsistit in” lebih dipilih daripada sebuah kata “est”.

Adalah justru perubahan terminologi ini dalam deskripsi hubungan antara Gereja Kristus dengan Gereja Katolik yang telah menimbulkan berbagai macam interpretasi yang sangat banyak, di atas semuanya itu, dalam bidang ekumenisme. Pada kenyataannya, para Bapa Konsili hanya bermaksud untuk mengenali kehadiran elemen-elemen gerejawi yang sesuai dengan Gereja Kristus di dalam komunitas-komunitas Kristiani non Katolik. Hal ini tidaklah mengakibatkan bahwa identifikasi Gereja Kristus dengan Gereja Katolik tidak berlaku lagi, ataupun tidak juga bahwa di luar Gereja Katolik adalah sama sekali tidak terdapat elemen-elemen gerejawi, sebuah “kehampaan tanpa Gereja” (a “churchless void”). Artinya adalah, jika ungkapan “subsistit in” diperhitungkan dalam konteksnya yang benar, yaitu, dengan acuan kepada Gereja Kristus “didirikan dan terorganisir di dunia ini sebagai sebuah masyarakat … dipimpin oleh penerus Petrus beserta para Uskup yang bersekutu dengannya”, maka perubahan dari est menjadi subsistit in tidak mengambil arti teologis khusus yang terputus dengan doktrin Katolik sebelumnya.

Dalam kenyataannya, justru karena Gereja yang dikehendaki oleh Kristus terus senantiasa hadir (subsistit in) dalam Gereja Katolik, kesinambungan subsistensi ini menyiratkan sebuah identitas yang penting antara Gereja Kristus dan Gereja Katolik. Konsili berkeinginan untuk mengajarkan bahwa kita bertemu dengan Gereja Yesus Kristus sebagai sebuah subyek historis yang konkret di dalam Gereja Katolik. Oleh karena itu, pemikiran bahwasanya subsistensi tersebut dapat sepertinya dilipatgandakan tidak mengungkapkan apa yang dimaksud dengan pemilihan istilah “subsistit”. Dalam memilih kata “subsistit” Konsili bermaksud untuk mengungkapkan sebuah singularitas dan tak “terlipatgandakan” dari Gereja Kristus: Gereja hadir sebagai sebuah realitas historis yang unik.

Berlawanan dengan banyaknya interpretasi yang tak berdasar, maka dari itu, perubahan dari “est” menjadi “subsistit” tidak mengartikan bahwa Gereja Katolik telah berhenti mengenali dirinya sebagai Gereja Kristus yang satu dan sejati. Melainkan semakin menekankan keterbukaannya yang lebih besar terhadap niat ekumenis untuk mengenali ciri-ciri gerejawi yang sesungguhnya beserta dimensi-dimensinya di dalam komunitas-komunitas Kristiani yang tidak bersekutu penuh dengan Gereja Katolik, oleh karena adanya “plura elementa sanctificationis et veritatis” di dalam diri mereka. Akibatnya, sekalipun hanya ada satu Gereja yang “berada” (subsists) dalam subyek historis yang satu dan unik, terdapat pula realitas-realitas gerejawi sejati yang hadir di luar batas-batasnya yang terlihat.

Pertanyaan keempat mempertanyakan mengapa Konsili Vatikan II menggunakan kata “Gereja-gereja” untuk menjelaskan Gereja-gereja Oriental yang tidak bersekutu penuh dengan Gereja Katolik.

Meskipun penegasan eksplisit bahwa Gereja Kristus “berada” (subsists) dalam Gereja Katolik, pengakuan bahwa bahkan di luar batas-batasnya yang terlihat “banyak elemen-elemen pengudusan dan kebenaran” (6) ditemukan, menyiratkan ciri gerejawi – walaupun bermacam-macam – dari Gereja-gereja non-Katolik atau Komunitas-komunitas gerejawi. Tak satu pun dari pernyataan ini berarti “hilangnya arti dan kepentingan” dalam artian bahwa “Roh Kritus tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan mereka sebagai sarana keselamatan.” (7)

Dokumen ini mempertimbangkan terutama kenyataan bahwa Gereja-gereja oriental tidak bersekutu penuh dengan Gereja Katolik dan dengan merujuk kepada berbagai teks konsili, memberikan kepada mereka sebutan “Gereja-gereja partikular atau lokal” juga menyebut mereka sebagai Gereja-gereja sesaudari dari Gereja-gereja Katolik partikular karena mereka masih tetap bersatu dengan Gereja Katolik melalui suksesi apostolik dan perayaan Ekaristi yang valid “yang melaluinya Gereja Tuhan dibangun dan bertumbuh.” (8) Deklarasi Dominus Iesus menyebut mereka secara eksplisit sebagai “Gereja-gereja partikular sejati.” (9)

Meskipun pengakuan tegas tentang mereka “sebagai Gereja-gereja partikular” serta nilai-nilai keselamatan mereka, dokumen ini tidak dapat mengabaikan luka (defectus) yang mereka derita secara khusus di dalam keberadaan mereka sebagai Gereja-gereja partikular. Sebab karena visi Ekaristik Gereja, yang menekankan kenyataan tentang Gereja partikular yang disatukan dalam nama Kristus melalui perayaan Ekaristi dan di bawah bimbingan seorang Uskup, maka mereka memahami diri mereka utuh dalam partikularitas mereka. (10) Maka dari itu, dengan adanya persamaan yang fundamental di antara seluruh Gereja-gereja partikular serta para Uskup yang memimpin mereka, setiap dari mereka menuntut sebuah otonomi internal tertentu. Hal ini jelas tidak sesuai dengan doktrin akan keutamaan Paus yang, menurut iman Katolik, merupakan “sebuah prinsip pembentukan (konstitutif) internal” dari keberadaan sebuah Gereja partikular itu sendiri.(11) Oleh karena itu, tetaplah penting untuk menekankan bahwa Keutamaan Penerus Rasul Petrus, uskup Roma, tidak untuk dilihat sebagai sesuatu yang asing atau hanyalah sebatas kesetaraan dengan para Uskup atau Gereja-gereja partikular. Melainkan hal tersebut haruslah dilaksanakan untuk melayani kesatuan iman dan persekutuan dalam batas-batas yang bermula dari hukum Ilahi dan dari konstitusi yang kudus dan tak dapat dilanggar tentang Gereja sebagaimana termaktub dalam wahyu. (12)

Pertanyaan kelima mempertanyakan mengapa Komunitas-komunitas gerejawi yang berasal dari Reformasi tidak disebut sebagai ‘Gereja-gereja’.

Untuk menanggapi pertanyaan ini, dokumen menyebutkan bahwa “luka tersebut masih lebih dalam pada komunitas-komunitas gerejawi tersebut yang tidak menjaga suksesi apostolik atau perayaan Ekaristi yang valid”. (13) Atas alasan ini mereka “bukanlah Gereja-gereja dalam arti yang sepantasnya” (14) melainkan, sebagaimana terbukti dalam ajaran konsili dan setelah konsili, mereka adalah “Komunitas-komunitas gerejawi”. (15)

Meskipun faktanya bahwa ajaran ini menimbulkan ketegangan yang tidak kecil di dalam komunitas-komunitas yang dimaksudkan dan juga di antara beberapa umat Katolik, namun tetaplah sulit untuk melihat bagaimana sebutan “Gereja” dapat disandangkan kepada mereka, berdasarkan kenyataan bahwa mereka tidak menerima arti secara teologis tentang Gereja dalam pengertian Katolik dan mereka tidak memiliki elemen-elemen yang esensial bagi Gereja Katolik.

Dalam mengatakan hal ini, bagaimanapun, haruslah pula diingat bahwa Komunitas-komunitas gerejawi yang telah disebutkan ini, berdasarkan berbagai elemen pengudusan dan kebenaran yang sungguh-sungguh hadir dalam diri mereka, tak dapat diragukan memiliki semacam ciri gerejawi dan maka dari itu juga memiliki nilai keselamatan.

Dokumen yang baru dari Konggregasi untuk Ajaran Iman ini, yang secara esensial merangkum ajaran Konsili dan magisterium post-konsili, menetapkan sebuah penegasan kembali yang jelas atas doktrin Katolik tentang Gereja. Terpisah dari menghadapi ide- ide tertentu yang tak dapat diterima, yang sayangnya telah menyebar di kalangan Katolik, dokumen ini menawarkan indikasi- indikasi yang penting untuk dialog ekumenis di masa mendatang. Dialog ini masih merupakan salah satu dari beberapa prioritas Gereja Katolik, sebagaimana Benediktus XVI menegaskannya dalam pesan pertama kepada Gereja, tanggal 20 April 2005 dan juga di beberapa kesempatan lainnya, terutama pada saat kunjungan apostolik ke Turki (28/11/06 – 1/12/06). Namun demikian, jika dialog sedemikian ditujukan untuk dapat sungguh-sungguh membangun, maka dialog tersebut harus melibatkan tidak hanya sikap saling keterbukaan dari para partisipan melainkan juga kesetiaan kepada identitas iman Katolik. Hanya melalui cara inilah maka dialog dapat memimpin menuju kesatuan seluruh umat Kristiani dalam “satu kawanan dengan satu gembala” (Yoh 10:16) dan karenanya memulihkan luka-luka tersebut yang menghambat Gereja Katolik untuk secara penuh menyatakan ke-universalitasnya di dalam sejarah.

Ekumenisme Katolik mungkin terlihat, dalam sekilas pandangan pertama, agak saling bertentangan (paradoxical). Konsili Vatikan II menggunakan frase “subsistit in” dengan tujuan untuk mengharmoniskan dua ketegasan doktrinal: pada satu sisi, bahwa meskipun terdapat perpecahan di antara umat Kristiani, Gereja Kristus terus senantiasa hadir secara penuh hanya dalam Gereja Katolik, dan di sisi lain bahwa terdapat banyak elemen-elemen pengudusan dan kebenaran yang hadir di luar batas-batas yang terlihat pada Gereja Katolik baik dalam Gereja-gereja partikular ataupun juga di dalam Komunitas-komunitas gerejawi yang tidak dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik. Untuk alasan ini, Dekrit Vatikan II tentang ekumenisme Unitatis Redintegratio memperkenalkan istilah kepenuhan (fullness) (unitatis/catholicitatis) secara khusus untuk membantu pemahaman situasi yang sepertinya bertentangan ini. Walaupun Gereja Katolik memiliki kepenuhan sarana keselamatan, “meskipun begitu, perpecahan di antara umat Kristiani menghambat Gereja untuk mengakibatkan kepenuhan ke-katolisitasnya yang sesuai bagi dirinya di dalam diri anak-anaknya yang, sekalipun tergabung dengannya melalui pembaptisan, namun masihlah terpisahkan dari persekutuan penuh dengannya.” (16) Oleh karena itu, kepenuhan Gereja Katolik, sudah ada, tetapi masih harus tumbuh di dalam saudara-saudara yang masih belum bersekutu penuh dengannya dan juga di dalam anggota-anggota Gereja Katolik sendiri yang adalah para pendosa “sehingga secara membahagiakan sampai pada kepenuhan kemuliaan abadi di dalam Yerusalem surgawi.” (17) Kemajuan dalam kepenuhan ini berakar pada proses yang sedang berjalan dari persatuan dinamis dengan Kristus: “Bersatu dengan Kristus adalah juga bersatu bersama dengan semua yang kepadanya Ia memberikan diriNya. Aku tak dapat memiliki Kristus hanya untuk diriku sendiri; Aku dapat menjadi milikNya hanya dalam persatuan dengan semua yang telah menjadi atau akan menjadi milikNya. Persekutuan membawa aku keluar dari diriku menuju kepadaNya, dan juga kepada persatuan dengan seluruh umat Kristiani.” (18)

CATATAN KAKI
[1] PAUL VI, Discourse (September 21, 1964): AAS 56 (1964) 1012.
[2] Ibid., 1010.
[3] G. PHILIPS, La Chiesa e il suo mistero nel Concilio Vaticano II, (Milano 1975), I, 111.
[4] CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Mysterium Ecclesiae, 1: AAS 65 (1973) 398.
[5] CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Notification on the book of Father Leonardo Boff: “The Church: charism and power”: AAS 77 (1985) 758-759. This passage of the Notification, although not formally quoted in the “Responsum”, is found fully cited in the Declaration Dominus Iesus, in note 56 of n. 16.
[6] SECOND VATICAN COUNCIL, Lumen gentium, 8.2.
[7] SECOND VATICAN COUNCIL, Unitatis Redintegratio, 3.4.
[8] Cf. SECOND VATICAN COUNCIL, Unitatis Redintegratio, 15.1..
[9] CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITHI, Dominus Iesus, 17: AAS 92 (2000) 758.
[10] Cf. COMITATO MISTO CATTOLICO-ORTODOSSO IN FRANCIA, Il primato romano nella comunione delle Chiese, Conclusioni: in “Enchiridion oecumenicum” (1991), vol. IV, n. 956.
[11] Cf. CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Communionis notio, n.17: AAS 85 (1993) 849.
[12] Cf. CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Considerations on the Primacy of the Successor of Peter in the Mystery of the Church, n. 7 and n. 10, in: L’Osservatore Romano, English Edition, 18 November 1998, 5-6.
[13] CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Communionis notio, 17: AAS 85 (1993) 849.
[14] CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, Dominus Iesus, 17: AAS 92 (2000) 758.
[15] Cf. SECOND VATICAN COUNCIL, Unitatis Redintegratio, 4; John Paul II, Novo millenio ineuente, 48: AAS 93 (2001) 301-302.
[16] SECOND VATICAN COUNCIL, Unitatis Redintegratio, 4.
[17] Ibid, 3.
[18] BENEDICT XVI, Deus caritas est, 14: AAS 98 (2006) 228-229.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab