Home Blog Page 151

Kristus yang Turun ke Tempat Penantian, Pada Hari Ketiga Bangkit dari antara Orang Mati

21

Apa yang dimaksud dengan Tempat Penantian?

Banyak orang bingung, ketika dikatakan bahwa Kristus yang sungguh Allah dan sungguh manusia, ternyata benar-benar wafat. Namun, kalau kita mengerti apa yang dimaksud dengan ‘wafat’, maka kita akan dapat memahami misteri ini. Yang dimaksud dengan wafat adalah keterpisahan antara tubuh dan jiwa. Jadi, ketika kita mengatakan bahwa Kristus – yang walaupun mempunyai kodrat Allah, namun mempunyai tubuh dan jiwa sebagai akibat dari kodrat manusia-Nya – wafat, maka yang terjadi adalah tubuh-Nya terpisah dengan jiwa-Nya. Hal ini sama seperti ketika manusia wafat, maka jiwanya akan terpisah dengan tubuhnya. Namun, karena Kristus mempunyai kodrat manusia dan kodrat Allah, yang terikat dalam kesatuan yang tak terpisahkan (hypostatic union), maka ke-Allahan-Nya tidak pernah meninggalkan tubuh-Nya yang ‘tertidur’ di makam, sebagaimana ke-Allahan-Nya tidak beranjak dari jiwa-Nya. Pertanyaannya, apakah yang terjadi dengan jiwa Kristus? Kredo menuliskan “Kristus turun ke tempat penantian” atau dalam bahasa Inggris dituliskan, “He descended into hell”.

Hell” di sini tidak dapat diartikan sebagai neraka – dalam pengertian penghukuman untuk selamanya bagi para terhukum -, namun harus diartikan dalam pengertian yang lebih luas. Kredo dalam Bahasa Indonesia telah menggunakan istilah “Tempat Penantian”. Penggunaan kata hell adalah sama seperti penggunaan kata Sheol [Ibrani] atau Infernus [Latin] atau hades [Yunani] di dalam Perjanjian Lama. Dalam Kitab Kejadian dituliskan, ketika Yakub mengira anaknya telah mati, maka dia berkata, “Aku akan berkabung, sampai aku turun mendapatkan anakku, ke dalam dunia orang mati [Sheol]!” (Kej 37:35; bdk. Kej 42:38). Katekismus Gereja Katolik menjabarkannya sebagai berikut:

KGK 633 Kitab Suci menamakan tempat perhentian orang mati, yang dimasuki Kristus sesudah kematian-Nya “neraka”, “sheol” atau “hades” (bdk. Flp 2:10; Kis 2:24; Why 1:18; Ef 4:9), karena mereka yang tertahan di sana tidak memandang Allah (bdk. Mzm 6:6; 88:11-13). Itulah keadaan semua orang yang mati sebelum kedatangan Penebus, apakah mereka jahat atau jujur (bdk. Mzm 89:49; I Sam 28:19; Yeh 32:17-32). Tetapi itu tidak berarti bahwa mereka semua mempunyai nasib sama. Yesus menunjukkan hal itu kepada kita dalam perumpamaan tentang Lasarus yang miskin, yang diterima (bdk. Luk 16:22-26) “dalam pangkuan Abraham”. “Jiwa orang jujur, yang menantikan Penebus dalam pangkuan Abraham, dibebaskan Kristus Tuhan waktu Ia turun ke dunia orang mati” (Catech. R. 1,6,3). Yesus tidak datang ke dunia orang mati untuk membebaskan orang-orang terkutuk dari dalamnya (bdk. Sin. Roma 745: DS 587), juga tidak untuk menghapuskan neraka (bdk. DS 1011; 1077), tempat terkutuk, tetapi untuk membebaskan orang-orang benar, yang hidup sebelum Dia (bdk. Sin Toledo IV 625: DS 485; bdk juga Mat 27:52-53).

Mengapa orang-orang yang telah dibenarkan oleh Allah sebelum misteri Paskah Kristus tidak dapat langsung masuk ke dalam Sorga namun harus menanti di Tempat Penantian, atau disebut juga Limbo of the Just atau Pangkuan Abraham atau Bosom of Abraham (lih. Luk 16:19-31)? Hal ini terjadi sebagai konsekuensi dosa asal, yang menyebabkan manusia tidak dapat melihat Allah muka dengan muka di dalam Kerajaan Sorga. Hubungan ini terjembatani dengan misteri Paskah Kristus. Dengan demikian, setelah misteri Paskah Kristus, maka orang-orang yang dibenarkan oleh Allah dapat masuk ke dalam Sorga, karena Kristus-lah yang membuka pintu Sorga bagi mereka.

Mengapa Kristus Turun ke Tempat Penantian?

Dalam bukunya The Aquinas Catechism,[1] St. Thomas Aquinas menjelaskan bahwa ada empat alasan mengapa Kristus turun ke tempat penantian. Pertama, agar Kristus dapat menanggung seluruh hukuman dosa. Akibat dari dosa adalah kematian, yaitu keterpisahan antara tubuh dan jiwa. Kristus telah menebus kematian dengan wafat-Nya di kayu salib dan tubuh-Nya dimakamkan. Misi keselamatan Kristus bukanlah hanya menebus tubuh manusia, namun terutama untuk menebus jiwa manusia. Akibat dosa asal, jiwa-jiwa orang yang meninggal mulai dari manusia pertama sampai sebelum misteri Paskah terjadi, tidak dapat naik ke Sorga namun berada di tempat penantian. Untuk itulah Kristus juga datang ke tempat penantian menanggung hukuman dosa ini, seperti yang dikatakan dalam Mazmur: “ku telah dianggap termasuk orang-orang yang turun ke liang kubur; aku seperti orang yang tidak berkekuatan. Aku harus tinggal di antara orang-orang mati, seperti orang-orang yang mati dibunuh, terbaring dalam kubur, yang tidak Kau-ingat lagi, sebab mereka terputus dari kuasa-Mu.” (Mzm 88:4-5) Namun ada yang membedakan antara Kristus Yesus yang turun ke tempat penantian dengan jiwa-jiwa manusia. Kristus datang ke tempat penantian sebagai seseorang yang bebas yang mau menanggung hukuman dosa manusia, sedangkan manusia lain berada di tempat penantian sebagai jiwa-jiwa yang terbelenggu.

Kedua, Kristus membawa misi kasih kepada sahabat-sahabat-Nya. Syarat menjadi sahabat Kristus adalah terikat dalam kasih. Kristus telah mengunjungi sahabat-sahabat-Nya di dunia dengan datang ke dunia. Namun, ada orang-orang yang telah wafat di dalam kasih dan iman akan kedatangan Kristus, seperti Abraham, Ishak, Yakub, Musa, Daud, dll. yang belum dikunjungi Kristus. Kristus mengunjungi mereka dan menolong mereka dengan turun ke Tempat Penantian, seperti yang digambarkan dalam Kitab Sirakh: “Aku akan masuk ke bagian paling bawah dari bumi, dan akan melihat semua yang tertidur, dan akan memberikan pencerahan kepada semua yang berharap di dalam Tuhan” (Sir 24:25 dalam Vulg dan DRV).

Ketiga, untuk mengalahkan iblis secara total. Kalau sebelumnya kerajaan iblis diruntuhkan melalui kematian Kristus di kayu salib, maka rantai yang masih membelenggu jiwa manusia dipatahkan secara total dengan turunnya Kristus ke Tempat Penantian. Dalam Mat 12:29 dituliskan “Atau bagaimanakah orang dapat memasuki rumah seorang yang kuat dan merampas harta bendanya apabila tidak diikatnya dahulu orang kuat itu? Sesudah diikatnya barulah dapat ia merampok rumah itu.” (Mat 12:29). Dan sungguh memang Kristus telah menguasai rumah tersebut. Interpretasi bahwa Kristus yang mematahkan kuasa neraka telah dituliskan dalam homili oleh Melito dari Sardis (meninggal tahun 190) demikian: “Akulah [Kristus] yang memporakporandakan neraka, mengikat yang kuat, dan mengambil orang-orang dan membawa mereka ke Sorga yang tinggi” [2] Dengan demikian, Kristus telah mengalahkan segalanya termasuk yang berada di tempat penantian, seperti yang dituliskan oleh rasul Paulus, “supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada di bawah bumi” (Flp 2:10).

Keempat, untuk membebaskan para kudus dari neraka (Tempat Penantian). St. Thomas menuliskan bahwa sama seperti Kristus telah menderita dan wafat agar manusia dapat memperoleh kehidupan, maka Kristus turun ke Tempat Penantian agar dapat membebaskan mereka yang berada di sana. Kompendium Katekismus Gereja Katolik 125 memberikan ringkasan sebagai berikut:

“Tempat penantian ini berbeda dengan neraka terkutuk. Ini adalah situasi semua manusia, baik benar maupun jahat, yang mati sebelum Kristus. Pribadi ilahi Yesus turun kepada orang-orang benar yang menanti-nantikan Penyelamat sehingga mereka akhirnya dapat melihat Allah. Ketika Yesus memusnahkan Iblis yang berkuasa atas maut (Ibr 2:14) melalui kematian-Nya, Yesus membebaskan  orang-orang benar yang menantikan Sang Penebus dan membuka pintu gerbang surga bagi mereka.”

Gambaran yang indah tentang misteri ini dituliskan dalam ibadah harian dalam office of the reading pada Sabtu Suci, yang sebagian teksnya juga dikutip dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK 635) sebagai berikut:

“Hari ini kesenyapan besar telah terjadi di bumi, keheningan dan ketenangan yang agung. Keheningan yang agung karena Sang Raja tertidur. Bumi bergoncang dan tetap sunyi sebab Tuhan telah tertidur di dalam tubuh dan Ia telah membangkitkan semua orang yang telah tertidur sejak awal mula dunia … Ia telah pergi mencari Adam, bapa kita yang pertama, seperti mencari domba yang hilang. Sungguh ingin mengunjungi mereka yang hidup di dalam kegelapan dan di dalam bayang-bayang kematian, Ia telah pergi membebaskan dari duka cita Adam dari ikatannya dan Hawa, yang terbelenggu dengan dia- Ia yang adalah Tuhan mereka, namun juga adalah keturunan Hawa.
Tuhan pergi kepada mereka dengan membawa senjata kemenangan-Nya, salib-Nya. Ketika Adam, manusia pertama melihat Dia, ia memukul dadanya dengan takut dan berseru kepada semua: “Tuhanku bersama kalian semua.” Dan Kristus menjawab Adam: “Dan dengan rohmu”. Dan menyambut tangannya, Ia membangkitkan dia sambil berkata, “Bangunlah, kamu yang tertidur, dan bangkitlah dari kematian dan Kristus akan memberimu terang. Aku adalah Tuhan-mu, yang demi engkau telah menjadi keturunanmu, yang demi engkau dan keturunanmu kini berbicara dan memerintah dengan otoritas kepada mereka di dalam penjara: keluarlah, dan kepada mereka di dalam kegelapan: milikilah terang, dan kepada mereka yang tertidur: bangunlah.
“Aku memerintahkan kepadamu: Bangunlah, kamu yang tertidur, Aku tidak membuat engkau dipenjara di dunia bagian bawah. Bangkitlah dari kematian; Aku adalah kehidupan bagi orang mati. Bangunlah, O manusia, hasil karya tanganku, bangunlah, kamu yang dibentuk menurut gambaran-Ku. Bangunlah, mari kita pergi ….Bagi kamu, Aku Tuhanmu menjadi anakmu; untuk kamu, Aku Sang Pencipta mengambil rupa tubuhmu; menjadi seorang hamba, untuk kamu, Aku yang ada di atas langit turun ke bumi dan di bawah bumi, untuk kamu, manusia, Aku menjadi manusia tanpa bantuan, bebas dari antara orang mati, untuk kamu yang meninggalkan taman [firdaus], Aku telah diserahkan kepada orang-orang Yahudi dan disalibkan di sebuah taman.
“Lihatlah ludah di wajah-Ku, yang Kuterima karena kamu, agar dapat mengembalikan kamu kepada penghembusan ilahi yang pertama kali di saat Penciptaan. Lihatlah cambukan di pipi-Ku, yang Kuterima agar dapat membentukmu kembali dari bentukmu yang telah koyak (distorted), kembali kepada gambaranKu sendiri. Lihat cambukan di punggung-Ku, yang Kuterima agar dapat mengurai beban dosa-dosamu yang terletak di punggungmu. Lihatlah tangan-tangan-Ku yang terpaku pada pohon untuk maksud yang baik, demi kamu, yang telah menjulurkan tanganmu kepada pohon untuk maksud yang jahat.
“Aku tertidur di salib, dan sebuah pedang menembus rusuk-Ku, untuk kamu, yang tertidur di firdaus, dan melahirkan Hawa dari rusukmu. Rusuk-Ku menyembuhkan sakit rusukmu, tidur-Ku akan membebaskan kamu dari tidurmu di tempat penantian, pedang-Ku telah menahan pedang yang tertuju kepadamu. Tetapi bangunlah, mari kita pergi. Sang musuh membawamu keluar dari tanah firdaus; Aku akan mengembalikan kamu, tidak lagi di firdaus, tetapi di tahta kerajaan. Aku menahan kamu dari pohon kehidupan, yang adalah sebuah gambaran, tetapi sekarang Aku sendiri bersatu dengan kamu, Aku, yang adalah kehidupan.” (Homili tua pada hari Sabtu Agung).

Apa yang dapat kita pelajari dari Kristus yang Turun ke Tempat Penantian?

Apa kaitan antara Kristus yang turun ke Tempat Penantian dengan kehidupan kita, umat beriman? Iman kita bukanlah merupakan pengajaran yang tidak berkaitan dengan kehidupan kita, namun sungguh erat berhubungan dengan kehidupan dan perjalanan spiritualitas kita. Dengan mempercayai pokok iman ini, maka kita akan semakin diteguhkan dan pada saat yang bersamaan kita menghindari sikap yang dapat menjauhkan kita dari Tuhan dan sedapat mungkin mengembangkan sikap yang semakin mendekati Tuhan. St. Thomas mengajarkan empat hal yang dapat kita pelajari dari pokok iman ini.[3]

Pertama, memperkuat pengharapan. Dengan Kristus turun ke Tempat Penantian dan membebaskan sahabat-sahabat-Nya, maka sudah semestinya dogma ini mengingatkan kita akan belas kasih Allah yang tidak pernah putus-putusnya kepada kita manusia, terutama kepada sahabat-sahabat Allah, yang terikat dalam kasih. Hal ini memberikan pengharapan kepada kita bahwa  dalam penderitaan sebesar apapun dan dalam kesulitan untuk menjalankan karya kerasulan, namun selama kita mengasihi Kristus, maka pada akhirnya kita akan dibebaskan dan akan diberikan mahkota di Sorga. Kitab Sirakh 34:14 menuliskan “Barangsiapa takut akan Tuhan akan hidup, sebab harapannya tertaruh pada Dia yang menyelamatkan.”

Kedua, kita perlu ‘takut’ dan menghindari dosa presumption. Walaupun Kristus telah menderita dan turun ke tempat penantian, namun Dia tidak menolong orang-orang yang mati dalam kondisi dosa berat, yang berada di dalam neraka, yaitu keterpisahan abadi dengan Allah. Dengan kata lain, tidak ada pertolongan untuk orang-orang yang meninggal dalam kondisi dosa berat. Kita mengingat apa yang dikatakan dalam Mat 25:46, “Dan mereka ini akan masuk ke tempat siksaan yang kekal, tetapi orang benar ke dalam hidup yang kekal.” Jadi, sudah seharusnya kita menghindari dosa berat dan tidak mengasumsikan bahwa Tuhan akan mengerti dan memaklumi dosa-dosa kita. Kita jangan melupakan bahwa Tuhan, selain maha kasih (1Yoh 4:8), Dia juga adalah maha adil (2Tes 1:6). Mazmur 116:5 merangkumnya menjadi “Tuhan adalah pengasih dan adil, Allah kita penyayang.”

Ketiga, untuk mengingatkan kita. Turunnya Kristus ke Tempat Penantian, seharusnya menjadi peringatan bagi kita. St. Thomas mengutip nabi Yesaya “Dalam pertengahan umurku aku harus pergi, ke pintu gerbang dunia orang mati aku dipanggil untuk selebihnya dari hidupku” (Yes 38:10). Orang yang sering ‘mengunjungi neraka’ selama hidupnya, justru tidak akan sampai jatuh ke neraka, karena pemikiran ini akan menghindarkannya dari dosa.

Keempat, agar kita mengikuti teladan kasih Kristus. Kristus telah memberikan teladan dengan turun ke Tempat Penantian untuk membebaskan sahabat-sahabat-Nya. Meniru teladan Kristus, sudah selayaknya kita juga turun ke ‘Tempat Penyucian” atau Purgatorium dengan doa-doa kita. Kita dapat membantu mereka dengan dengan doa-doa kita terutama dalam Ekaristi, berderma dan berpuasa. (lih. Tob 12:8-9)

Kristus yang sungguh bangkit

Gereja Katolik senantiasa mengimani bahwa kebangkitan Kristus adalah sungguh-sungguh terjadi dalam sejarah manusia. Katekismus Gereja Katolik (KGK 639-643) menyatakannya demikian:

1. Kebangkitan Kristus adalah hal yang sungguh terjadi secara historis.

KGK 639  Misteri kebangkitan Kristus adalah satu kejadian yang sesungguhnya, yang menurut kesaksian Perjanjian Baru menyatakan diri secara historis. Malahan Santo Paulus telah menulis kepada umat di Korintus sekitar tahun 56: “Yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita sesuai dengan Kitab Suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari yang ketiga, sesuai dengan Kitab Suci; dan bahwa Ia telah menampakkan diri kepada Kefas dan kemudian kepada kedua belas murid-Nya” (1 Kor 15:3-4). Rasul Paulus berbicara di sini tentang tradisi yang hidup mengenai kebangkitan, yang ia dengar sesudah pertobatannya di depan pintu gerbang Damaskus (bdk. Kis 9:3-18).

2. Kubur kosong menandai Kristus yang bangkit

KGK 640 “Mengapa kamu mencari Dia yang hidup, di antara orang mati? Ia tidak ada di sini, Ia telah bangkit” (Luk 24:5-6). Unsur pertama yang kita hadapi dalam rangka kejadian Paskah ialah makam kosong. Ini tidak langsung dengan sendirinya menjadi bukti tentang kebangkitan. Bahwa jenazah Yesus tidak ada lagi dalam makam, dapat dijelaskan juga dengan cara lain (bdk. Yoh 20:13; Mat 28:11-15). Walaupun demikian, makam kosong itu adalah satu bukti yang sangat penting untuk semua orang. Penemuannya oleh para murid adalah langkah pertama menuju pengertian bahwa Yesus benar-benar telah bangkit. Ini merupakan alasan, pertama bagi wanita-wanita saleh (bdk. Luk 24:3.22-23) dan kemudian bagi Petrus (bdk. Luk 24:12). Murid “yang dikasihi Yesus” (Yoh 20:2) berkata, ketika ia masuk ke dalam makam kosong itu dan melihat “kain kafan terletak di tanah” (Yoh 20:6), maka ia “melihat dan percaya” (Yoh 20:8). Itu mengandaikan bahwa keadaan makam kosong itu (bdk. Yoh 20:5-7) telah meyakinkan dia, bahwa jenazah Yesus tidak diambil oleh manusia, dan bahwa Yesus tidak kembali lagi ke suatu kehidupan duniawi seperti Lasarus (bdk. Yoh 11:44).

3. Penampakan Kristus menunjukkan kebangkitan-Nya

KGK 641 Orang-orang pertama yang bertemu dengan Kristus yang telah bangkit (bdk. Mat 28:9-10; Yoh 20:11-18) adalah Maria dari Magdala dan wanita-wanita saleh, yang datang ke makam untuk meminyaki jenazah Yesus (bdk. Mrk 16:1; Luk 24:1), yang dengan tergesa-gesa (bdk. Yoh 19:31.42) dimakamkan pada hari Jumat Agung malam, karena hari Sabat sudah tiba. Dengan demikian, malahan untuk para Rasul (bdk. Luk 24:9-10), para wanita itu merupakan orang-orang pertama pembawa berita mengenai kebangkitan Kristus. Sesudah itu Yesus menampakkan diri kepada para Rasul, lebih dahulu kepada Petrus, lalu kepada kedua belas murid-Nya (bdk. 1 Kor 15:5). Petrus, yang sudah mendapat tugas untuk menguatkan iman saudara-saudaranya (bdk. Luk 22:31-32), dengan demikian melihat “Yang telah bangkit” itu sebelum mereka yang lain, dan berdasarkan kesaksiannya persekutuan itu mengatakan, “sesungguhnya Tuhan telah bangkit dan telah menampakkan Diri kepada Simon” (Luk 24:34).

4. Wafat dan kebangkitan Yesus menjadi inti pewartaan para rasul dan murid Kristus.

KGK 642 Segala sesuatu yang terjadi pada hari-hari Paskah ini, menjadikan para Rasul – dan paling khusus Petrus – pelayan pembangunan era baru, yang merekah pada hari Paskah pagi. Sebagai saksi-saksi dari Yang telah bangkit, mereka merupakan landasan Gereja-Nya. Iman umat pertama berdasarkan kesaksian manusia-manusia konkrit yang dikenal oleh orang-orang Kristen, dan kebanyakan dari mereka masih hidup di tengah-tengah mereka. Saksi-saksi kebangkitan Kristus ini (bdk. Kis 1:22) adalah terutama Petrus dan kedua belas murid, tetapi bukan hanya mereka: Paulus berbicara dengan jelas mengenai lebih dari lima ratus orang, kepada siapa Yesus menampakkan Diri sekaligus; Ia juga menampakkan Diri kepada Yakobus dan semua Rasul (bdk. 1 Kor 15:4-8).

KGK 643.      Mengingat kesaksian-kesaksian ini, tidak mungkin menafsirkan kebangkitan sebagai sesuatu yang tidak termasuk tata fisik, dan tidak mengakuinya sebagai satu kejadian sejarah. Dari kesaksian-kesaksian itu, nyatalah bahwa iman para murid harus mengalami ujian yang luar biasa beratnya, yakni kesengsaraan dan penyaliban Gurunya, yang sudah Ia ramalkan (bdk. Luk 22:31-32). Para murid (setidak-tidaknya beberapa dari mereka) sekian digoncangkan oleh kesengsaraan itu, sehingga mereka tidak dengan begitu saja mempercayai berita mengenai kebangkitan. Injil-injil sama sekali tidak menunjukkan kepada kita satu umat dalam ekstase mistik, tetapi murid-murid yang terpukul (“dengan muka muram” Luk 24:17) dan terkejut (bdk. Yoh 20:19). Karena itu mereka tidak percaya kepada wanita-wanita saleh, yang kembali dari makam, dan menganggapnya “seakan-akan omong kosong” (Luk 24:11; bdk. Mrk 16:11.13). Ketika Yesus pada hari Paskah malam memperlihatkan Diri kepada kesebelas murid, “Ia mencela ketidak-percayaan dan kedegilan hati mereka, karena mereka tidak percaya kepada orang-orang yang telah melihat Dia sesudah kebangkitan-Nya” (Mrk 16:14).

Dari pernyataan di atas, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa: (1) Kristus memang sungguh wafat di kayu salib; (2) Setelah tiga hari, kubur-Nya kosong; (3) lalu Kristus menampakkan diri kepada para wanita, para murid, dan lebih dari lima ratus orang; (4) Kematian dan kebangkitan Kristus menjadi pewartaan para rasul.

Josephus, sejahrawan bangsa Yahudi yang hidup dari tahun 37-100, menuliskan demikian dalam bukunya Jewish Antiquities, 18.63-64: “Pada saat ini, hiduplah Yesus, seorang yang bijaksana. Karena ia adalah seorang pelaku perbuatan yang luar biasa, seorang guru dari orang-orang yang menerima kebenaran dengan senang hati. Dan ia mendapatkan pengikut baik di kalangan banyak orang Yahudi dan di antara banyak orang yang berasal dari Yunani. Dan ketika Pilatus, karena tuduhan yang dibuat oleh orang-orang terkemuka di antara kita, mengutuk dia untuk disalibkan, mereka yang telah mencintainya sebelumnya tidak berhenti mencintainya. Karena ia menampakkan diri kepada mereka pada hari ketiga, hidup lagi, sama seperti yang telah dibicarakan oleh para nabi Allah dan banyak hal-hal lain yang menakjubkan yang tak terhitung banyaknya telah dibicarakan tentang dirinya. Dan sampai hari ini suku Kristen, yang dinamai seturut namanya, tidak mati.”

Mengapa Kristus bangkit?

Setelah kita melihat dari sisi kebenaran secara historis, kini kita melihat secara khusus tentang tinjauan teologis dari kebangkitan Kristus. Dituliskan dalam Kitab Lukas “Mesias harus menderita dan bangkit dari antara orang mati pada hari yang ketiga” (Luk 24:46) St. Thomas Aquinas dalam Summa Theology (ST III, q. 53, a. 1) menjelaskan bahwa ada lima alasan mengapa Kristus bangkit.

Pertama, untuk menyatakan keadilan Allah. Kristus yang rela taat pada kehendak Allah, menderita dan wafat sudah selayaknya ditinggikan dengan kebangkitan-Nya yang mulia

Kedua, untuk memperkuat iman kita. Rasul Paulus menuliskan, “Tetapi andaikata Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah pemberitaan kami dan sia-sialah juga kepercayaan kamu.” (1Kor 15:14) Dengan kebangkitan-Nya, maka Kristus sendiri membuktikan bahwa Dia adalah Tuhan, dan membuktikan bahwa kematian-Nya bukanlah satu kekalahan, namun merupakan satu kemenangan yang membawa kehidupan.

Ketiga, untuk memperkuat pengharapan. Karena Kristus membuktikan bahwa Dia bangkit dan membawa orang-orang kudus bersama dengan-Nya, maka kita dapat mempunyai pengharapan yang kuat, bahwa pada saatnya, kitapun akan dibangkitkan oleh Kristus. Dan inilah yang menjadi pewartaan para rasul, seperti yang dikatakan oleh rasul Paulus “Jadi, bilamana kami beritakan, bahwa Kristus dibangkitkan dari antara orang mati, bagaimana mungkin ada di antara kamu yang mengatakan, bahwa tidak ada kebangkitan orang mati?” (1Kor 15:12). Bersama-sama dengan Ayub, kita dapat berkata “Tetapi aku tahu: Penebusku hidup, dan akhirnya Ia akan bangkit di atas debu. yang aku sendiri akan melihat memihak kepadaku; mataku sendiri menyaksikan-Nya dan bukan orang lain. Hati sanubariku merana karena rindu.” (Ayb 19:25,27).

Keempat, agar kita dapat hidup dengan baik. St. Thomas mengutip Rm 6:4, “Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh baptisan dalam kematian, supaya, sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru.” Dengan demikian, kebangkitan Kristus mengajarkan kita untuk senantiasa hidup dalam hidup yang baru, yaitu hidup dalam Roh.

Kelima, untuk mentuntaskan karya keselamatan Allah. Karya keselamatan Allah tidak berakhir pada kematian Kristus di kayu salib, namun berakhir pada kemenangan Kristus, yaitu dengan kebangkitan-Nya. Rasul Paulus menuliskan “yaitu Yesus, yang telah diserahkan karena pelanggaran kita dan dibangkitkan karena pembenaran kita.” (Rm 4:25)

Seperti apakah kebangkitan Yesus?

1. Tubuh kebangkitan Kristus bukanlah seperti hantu, namun tubuh-Nya yang sama yang disiksa dan disalibkan, hanya tubuh tersebut sudah dimuliakan.

KGK 645 Yesus yang telah bangkit berhubungan langsung dengan murid-murid-Nya: Ia membiarkan diri-Nya diraba (Bdk. Luk 24:39; Yoh 20:27). dan Ia makan bersama mereka (Bdk. Luk 24:30.41-43; Yoh 21:9.13-15). Ia mengajak mereka untuk memastikan bahwa Ia bukan hantu (Bdk. Luk 24:39), sebaliknya untuk membenarkan bahwa tubuh yang baru bangkit sebagaimana Ia berdiri di depan mereka, adalah benar-benar tubuh yang sama dengan yang disiksa dan disalibkan, karena Ia masih menunjukkan bekas-bekas kesengsaraan-Nya (Bdk. Luk 24:40; Yoh 20:20.27). Tetapi tubuh yang benar dan sungguh-sungguh ini serentak pula memiliki sifat-sifat tubuh baru yang sudah dimuliakan: Yesus tidak lagi terikat pada tempat dan waktu, tetapi dapat ada sesuai dengan kehendak-Nya, di mana dan bilamana Ia kehendaki (Bdk. Mat 28:9.16-17; Luk 24:15.36; Yoh 20:14.19.26; 21:4). Kodrat manusiawi-Nya tidak dapat ditahan lagi di dunia dan sudah termasuk dunia ilahi Bapa-Nya (Bdk. Yoh 20:17). Atas dasar ini, maka Yesus yang bangkit juga bebas untuk menampakkan Diri, sesuai dengan kehendak-Nya: dalam sosok tubuh seorang tukang kebun (Bdk. Yoh 20:14-15) atau “dalam satu bentuk lain” (Mrk 16:12) dari bentuk yang sudah terbiasa untuk para murid. Dengan demikian iman mereka mau dibangkitkan (Bdk. Yoh 20:14.16; 21:4.7).

2. Kebangkitan Yesus bukan berarti kembali ke kehidupan duniawi

KGK 646 Kebangkitan Yesus bukanlah satu kedatangan kembali ke kehidupan duniawi seperti yang terjadi pada pembangkitan-pembangkitan, yang Ia lakukan sebelum Paskah: puteri Yairus, pemuda Naim, dan Lasarus. Perbuatan-perbuatan ini adalah bukti kekuasaan Yesus yang mengherankan, tetapi orang-orang yang mengalami mukjizat itu, kembali ke kehidupan duniawi. Pada waktunya mereka mati lagi. Kebangkitan Kristus memang lain sifatnya. Dalam tubuh yang bangkit Ia keluar dari keadaan mati dan beralih ke suatu kehidupan lain, di luar batas waktu dan ruang. Tubuh Kristus dipenuhi dengan kekuasaan Roh Kudus pada saat kebangkitan; dalam keadaan yang dimuliakan itu, Ia mengambil bagian dalam kehidupan ilahi, sehingga santo Paulus dapat menggambarkan Kristus sebagai “Yang surgawi” (Bdk. 1 Kor 15:35-50).

Kebangkitan Yesus adalah karya Tritunggal Mahakudus

1. Ketiga Pribadi Allah bekerja bersama: Kebangkitan terjadi karena kuasa Allah Bapa yang membangkitkan Yesus, oleh karya Roh Kudus.

KGK 648 Kebangkitan Kristus adalah masalah iman: campur tangan transenden dari Tuhan sendiri dalam ciptaan dan sejarah. Di situ ketiga Pribadi ilahi bekerja bersama-sama dan serentak juga menyatakan sifat-Nya yang khas. Peristiwa itu terjadi oleh kekuasaan Bapa, yang “membangkitkan” Kristus, Anak-Nya (Bdk. Kis 2:24) dan menerima sepenuhnya kodrat manusia-Nya – bersama dengan tubuh-Nya – dalam Tritunggal. Yesus dinyatakan secara definitif “sebagai Putra Allah menurut Roh kekudusan oleh kebangkitan-Nya dari antara orang mati, bahwa Ia adalah Anak Allah yang berkuasa” (Rm 1:3-4). Santo Paulus menekankan wahyu kekuatan Allah (bdk. Rm 6:4; 2Kor13:4; Flp 3:10; Ef 1:19-22; Ibr 7:16) oleh karya Roh yang menghidupkan kodrat manusia Yesus yang sudah mati dan mengangkatnya ke dalam keadaan mulia, ke dalam keadaan sebagai Tuhan.

2. Sejauh menyangkut Putera: Yesus bangkit dengan kuasa ilahi-Nya sendiri

KGK 649 Sejauh menyangkut Putera, maka Ia sendiri melaksanakan kebangkitan-Nya berkat kekuasaan ilahi-Nya. Yesus memaklumkan bahwa Anak Manusia akan menderita banyak dan juga akan mati; lalu Ia akan bangkit (bdk. Mrk 8:31; 9:9-31; 10:34). Pada tempat lain Ia mengatakan dengan jelas: “Aku memberikan nyawa-Ku untuk menerimanya kembali… Aku berkuasa memberikannya dan berkuasa mengambilnya kembali” (Yoh 10:17- 18). “Inilah iman kita: Yesus telah mati dan telah bangkit” (1 Tes 4:14).

3. Berkat kesatuan kodrat ilahi yang menyertai tubuh dan jiwa Kristus,  saat keduanya terpisah karena kematian, maka keduanya disatukan kembali di saat kebangkitan-Nya.

KGK 650  Para bapa Gereja melihat kebangkitan itu dari sudut Pribadi Kristus yang ilahi. Pribadi ilahi ini tetap bersatu dengan jiwa-Nya dan badan-Nya, yang oleh kematian sudah dipisahkan satu dari yang lain: “Berkat kesatuan kodrat ilahi, yang tetap hadir dalam kedua bagian hakiki manusia, maka keduanya mempersatukan diri lagi. Dengan demikian kematian terjadi oleh pemisahan susunan manusiawi dan kebangkitan oleh penyatuan kedua bagian yang terpisah itu” (Gregorius dari Nisa res. 1) Bdk. juga DS 325; 359; 369; 539.

Apa arti dan nilai keselamatan dari Kebangkitan?

Katekismus Gereja Katolik (KGK 651) mengutip apa yang dituliskan oleh Rasul Paulus sebagai berikut: “Jika Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah pemberitaan kami dan sia-sialah juga kepercayaan kamu” (1Kor 15:17). Kebangkitan-Nya membuktikan bahwa pengajaran dan termasuk klaim bahwa Dia sungguh Allah mendapatkan bukti yang kuat. Hal ini diperkuat bahwa janji akan kebangkitan Kristus telah dinubuatkan sebelumnya. Rasul Paulus menyatakan, “Dan kami sekarang memberitakan kabar kesukaan kepada kamu, yaitu bahwa janji yang diberikan kepada nenek moyang kita, telah digenapi Allah kepada kita, keturunan mereka, dengan membangkitkan Yesus, seperti yang ada tertulis dalam mazmur kedua: Anak-Ku Engkau! Aku telah memperanakkan Engkau pada hari ini.” (Kis 13:32-33)

Dengan kebangkitan Kristus, maka terbukalah pintu masuk menuju kehidupan baru, yaitu hidup yang dibenarkan oleh Allah atau hidup yang penuh rahmat Allah. Dikatakan dalam Rm 6:4 “Supaya seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati… demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru.” Hidup yang baru, yaitu hidup di dalam rahmat, memungkinkan kita untuk dapat menjadi saudara Kristus dan menjadi anak-anak Allah di dalam Kristus. Dan kepercayaan akan besarnya rahmat Allah ini, membuka harapan baru kepada kita, bahwa pada saatnya nanti, kitapun akan dibangkitkan bersama dengan Kristus dan kemudian hidup berbahagia untuk selama-lamanya bersama dengan Kristus dalam persatuan abadi bersama Allah Roh Kudus dan Allah Bapa.

 


[1] St. Thomas Aquinas, The Aquinas catechism : a simple explanation of the Catholic faith by the Church’s greatest theologian, Manchester, N.H.: Sophia Institute Press, 2000, p.47-50.

[2] Melito of Sardis, On the Pasch 102, in the Liturgy of Hours, Office of Readings for Holy Saturday.

[3] St. Thomas Aquinas, The Aquinas catechism : a simple explanation of the Catholic faith by the Church’s greatest theologian, Manchester, N.H.: Sophia Institute Press, 2000, p.50-52.

Mengapa Allah memilih Bangsa Israel?

8

Adalah suatu misteri Allah, mengapa Allah memilih bangsa Israel, bukan bangsa lain, sebagai bangsa pilihan-Nya, saat Ia menentukan Abraham sebagai bapa bangsa pilihan-Nya itu, yang menurut garis keturunan akan menurunkan Yesus Kristus Putera-Nya, saat Kristus menjelma menjadi manusia.

Namun dalam Kitab Ulangan, Allah mewahyukan alasan-Nya, mengapa Ia memilih Israel, bangsa yang kecil, dan relatif tidak dikenal di dunia, jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa besar lainnya, seperti Cina ataupun India.  Demikianlah yang diwahyukan Allah melalui Nabi Musa, “Bukan karena lebih banyak jumlahmu dari bangsa manapun juga, maka hati TUHAN terpikat olehmu dan memilih kamu –bukankah kamu ini yang paling kecil dari segala bangsa? – tetapi karena TUHAN mengasihi kamu dan memegang sumpah-Nya yang telah diikrarkan-Nya kepada nenek moyangmu, maka TUHAN telah membawa kamu keluar dengan tangan yang kuat dan menebus engkau dari rumah perbudakan, dari tangan Firaun, raja Mesir. Sebab itu haruslah kauketahui, bahwa TUHAN, Allahmu, Dialah Allah, Allah yang setia, yang memegang perjanjian dan kasih setia-Nya terhadap orang yang kasih kepada-Nya dan berpegang pada perintah-Nya, sampai kepada beribu-ribu keturunan…” (Ul 7:7-9).

Setelah kejatuhan manusia pertama, Adam dan Hawa, ke dalam dosa, Tuhan menjanjikan Penyelamat yang akan lahir sebagai keturunan sang perempuan (lih. Kej 3:15). Maka memang Tuhan perlu memilih suatu bangsa yang melaluinya Sang Penyelamat/ Mesias itu akan lahir. Tuhan kemudian memilih Abraham sebagai bapa bangsa, yang dari keturunan-Nya Tuhan akan membangkitkan Sang Mesias yang akan menjadi berkat bagi segala bangsa di bumi (lih. Kej 12:1-3). Maka demi mewujudkan rencana-Nya mengutus Putera Tunggal-Nya, Yesus Kristus- lah, Allah memilih suatu bangsa, sebagai bangsa pilihan-Nya agar Ia dapat masuk dalam sejarah umat manusia. Dan untuk maksud ini, Allah memilih Israel, suatu bangsa yang terkecil dari segala bangsa. Hal ini memang sesuai dengan cara kerja Allah, yang memang selalu memilih yang lemah, sebab di dalam kelemahan-lah kuasa Allah menjadi sempurna (2 Kor 12:9). Itulah sebabnya pula, dalam penjelmaan-Nya, Kristus memilih untuk lahir sebagai Anak tukang kayu yang miskin (lih. Mat 13:55), bahkan yang sempat menjadi pengungsi di Mesir (lih. Mat 2:14). Allah memang berpihak pada yang lemah dan kecil, seperti dikatakan Yesus, “Aku bersyukur kepada-Mu, Bapa, Tuhan langit dan bumi, karena semuanya itu Engkau sembunyikan bagi orang bijak dan orang pandai, tetapi Engkau nyatakan kepada orang kecil.” (Mat 11:25; Luk 10:21). Demikianlah, prinsip ini bahkan digenapi secara sempurna oleh Kristus sendiri, saat Ia memilih cara-Nya menyelamatkan umat manusia, yaitu dengan wafat disalibkan sebelum kebangkitan-Nya yang mulia. Cara ini merupakan kebodohan menurut orang Yunani ataupun batu sandungan bagi bangsa Israel sendiri, namun sesungguhnya adalah kekuatan Allah (lih. 1 Kor 1: 22-31). Dengan selalu memilih cara yang tak terpandang dan hina di mata dunia, Allah malah hendak menunjukkan kekuatan-Nya sambil mengajarkan kebajikan kerendahan hati, suatu kebajikan lawan dari kesombongan, yang mengakibatkan manusia pertama (Adam dan Hawa) jatuh ke dalam dosa, yang memisahkan mereka dari Allah.

Maka dengan dipilihnya Israel, bangsa yang kecil di mata dunia, sebagai bangsa pilihan-Nya, memang sejalan dengan rencana Tuhan ini. Namun jangan dilupakan, rencana Tuhan tidak hanya berhenti pada bangsa Israel namun kepada bangsa-bangsa di seluruh dunia, melalui pemilihan bangsa Israel (lih. Kej 12:3; 17:5). Kini bangsa pilihan Allah yang baru adalah Gereja, yaitu yang terdiri dari mereka yang mengimani Kristus di seluruh dunia, dan dengan demikian, menjadi keturunan Abraham, karena hidup dari iman Abraham (lih. Rom 4:16-25).

Konsili Vatikan II menuliskan tentang Perjanjian Baru dan Umat pilihan Allah yang baru ini dalam salah satu perikop dalam Lumen Gentium, silakan klik di sini.

Beberapa point penting yang ditetapkan oleh Konsili Trente (1545-1563)

9

Konsili Trente (1545-1563) adalah Konsili para Uskup yang diadakan dengan tujuan utama memberikan ketetapan definisi ajaran Gereja Katolik, untuk menanggapi ajaran-ajaran yang menyimpang yang terjadi pada masa itu yang dipelopori oleh Martin Luther, dan tujuan selanjutnya adalah untuk menetapkan reformasi yang menyeluruh dalam kehidupan di dalam Gereja dengan penetapan dekrit untuk membuang bermacam bentuk pelanggaran. Keseluruhan teksnya dapat dibaca di link ini, silakan klik.

Selain meneguhkan kembali Kanon Kitab Suci yang terdiri dari 73 Kitab (46 kitab Perjanjian Lama dan 27 kitab Perjanjian Baru sebagaimana telah ditetapkan sejak tahun 382), Gereja Katolik menetapkan definisi ajaran-ajaran pokok yang penting lainnya, antara lain:

1) Tentang Justifikasi (Pembenaran)

Konsili Trente menetapkan ajaran tentang justifikasi untuk meluruskan ajaran Luther yang mengatakan bahwa justifikasi diperoleh hanya karena iman saja (Salvation by faith alone/ sola fide), di mana iman dipisahkan dari perbuatan kasih. Konsili menekankan bahwa iman yang menyelamatkan tidak terpisahkan dari kasih karunia dan perbuatan kasih (lih. Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, lih. Kanon 7 dan 11; Denz 821).

Ajaran ini adalah untuk menanggapi ajaran Luther yang mengajarkan bahwa seseorang diselamatkan hanya oleh iman saja, walaupun tanpa pertobatan dan perbuatan baik, sebagaimana diajarkan kepada muridnya Melancthon, “…Be a sinner, and let your sins be strong, but let your trust in Christ be stronger…. No sin can separate us from Him, even if we were to kill or commit adultery thousands of times each day…” (suratnya kepada Melancthon tanggal August 1, 1521, (translated by Erika Bullmann Flores for Project Wittenberg); online at http://www.iclnet.org/pub/resources/text/wittenberg/luther/letsinsbe.txt , lihat nomor 13)

Di sini terlihat adanya perbedaan mendasar antara ajaran Luther dengan ajaran Gereja Katolik, yaitu bahwa menurut Luther keselamatan manusia diperoleh hanya karena karya Kristus saja tanpa melibatkan manusia, sedangkan menurut Gereja Katolik, keselamatan manusia diperoleh karena kasih Allah yang disambut oleh manusia yang mau bekerja sama dengan-Nya dalam karya keselamatan-Nya itu, yang ditunjukkan dengan pertobatan, Baptisan, dan perbuatan baik dengan melaksanakan perintah Tuhan.

Demikianlah Konsili Trente mengajarkan:

“Mereka yang telah mempunyai sikap batin (disposisi) terhadap keadilan, ketika bangkit dan dibantu oleh rahmat ilahi, menerima iman melalui pendengaran, mereka digerakkan secara bebas kepada Tuhan, percaya bahwa apa yang telah dijanjikan dan diwahyukan secara ilahi, secara khusus bahwa pendosa dibenarkan oleh Tuhan melalui rahmat-Nya, melalui penebusan yang ada di dalam Kristus Yesus; dan ketika memahami dirinya sebagai pendosa, mereka, dengan berbalik dari ketakutan akan keadilan ilahi…, kepada belas kasihan Tuhan, dibangkitkan kepada pengharapan, percaya bahwa Tuhan akan mengampuni mereka demi Kristus; dan mereka mulai mengasihi Dia sebagai mata air segala keadilan, dan karena itu mereka menolak dosa dengan kebencian dan kejijikan, yaitu dengan pertobatan yang harus mereka lakukan sebelum Baptisan, dan akhirnya ketika mereka memutuskan untuk menerima Baptisan, untuk memulai kehidupan baru dan memelihara perintah-perintah Tuhan.” (Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, bab 6)

Disposisi ini atau persiapan ini diikuti oleh justifikasi itu sendiri, yang bukan hanya adalah penghapusan dosa, tetapi juga pengudusan dan pembaharuan manusia dari dalam melalui penerimaan karunia Allah yang cuma-cuma dan karena itu seorang yang tidak benar menjadi benar; dan dari musuh menjadi sahabat; bahwa ia akan menjadi ahli waris bagi pengharapan akan hidup kekal.

Penyebab-penyebab justifikasi ini adalah:

Penyebab yang final (final cause) adalah kemuliaan dari Tuhan dan dari Kristus dan kehidupan kekal; Penyebab yang menghasilkannya (efficient cause) adalah Tuhan yang berbelas kasih yang membasuh dan menguduskan dengan Roh Kudus…., penyebab yang berjasa (meritorious cause) adalah … Tuhan Yesus Kristus,… yang memperoleh bagi kita justifikasi dengan Sengsara yang kudus di kayu salib …; penyebab yang menjadi sarananya (instrument cause) adalah sakramen Baptis, yang adalah sakramen iman, … penyebab resmi (formal cause) yang satu-satunya adalah keadilan Allah, …yang dengannya Ia membuat kita benar, bahwa yang dengannya kita dikaruniai olehnya, diperbaharui di dalam jiwa dan pikiran dan tidak hanya disebut [‘benar’], namun kita sungguh benar, dengan menerima keadilan di dalam kita, setiap orang sesuai dengan ukurannya, yang dibagikan oleh Roh Kudus kepada setiap orang seturut kehendak-Nya, dan menurut sikap batin dan kerjasamanya.

Sebab meskipun tak seorangpun dapat menjadi benar kecuali ia yang menerima jasa Sengsara Tuhan Yesus Kristus, namun ini terjadi di dalam pembenaran orang berdosa itu, ketika oleh jasa Sengsara yang kudus itu, kasih Tuhan dicurahkan oleh Roh Kudus di dalam hati mereka yang dibenarkan dan tinggal di dalamnya; ketika melalui Yesus Kristus… orang itu menerima bersamaan dengan penghapusan dosa, semua ini: iman, pengharapan dan kasih, yang ditanamkan pada saat yang sama.”

“Sebab iman, kalau tidak disertai dengan pengharapan dan cinta kasih yang ditambahkan kepadanya, tidak dapat mempersatukan seseorang secara sempurna dengan Kristus, ataupun membuatnya sebagai anggota yang hidup dari tubuh-Nya. Untuk alasan ini adalah sungguh benar dikatakan bahwa “iman tanpa perbuatan adalah mati”, dan tidak ada gunanya, dan “di dalam Kristus tidak ada sunat ataupun tidak bersunat, namun, iman yang bekerja oleh kasih.”

Iman ini, sesuai dengan Tradisi apostolik, yang diminta oleh para katekumen kepada Gereja sebelum sakramen Baptis, ketika mereka mereka memohon “iman yang mengaruniakan kehidupan kekal”, yang tanpa pengharapan dan kasih iman tak dapat berdaya guna.” (Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, bab 7)

2) Tentang iman yang membawa kepada keselamatan

Dari Dekrit tentang Justifikasi (lih. bab 7), Konsili Trente mengajarkan bahwa iman yang menyelamatkan adalah iman yang bekerja dalam kesatuan dalam pengharapan dan kasih. Iman ini bukan hasil kerja perbuatan manusia, tetapi karena kasih karunia ilahi melalui Yesus Kristus.

Kan. 1. “Barang siapa berkata bahwa manusia dapat dibenarkan di hadapan Tuhan oleh perbuatannya sendiri, entah dilakukannya dengan kekuatan kodratinya atau melalui ajaran hukum-hukum (taurat) tanpa karunia rahmat ilahi melalui Yesus Kristus, biarlah ia menjadi anathema.” (Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, Kan. 1)

Selanjutnya, Konsili Trente juga menyampaikan ajaran untuk meluruskan ajaran Luther yang mengatakan bahwa agar seseorang diselamatkan ia harus mempunyai keyakinan yang mutlak akan pembenaran dirinya di dalam Kristus. Menurut Luther, pembenaran diri seseorang harus menjadi artikel iman, di mana ia tak boleh ragu. Inilah disebut Luther sebagai “fiducial faith“, seseorang harus yakin bahwa ia selamat, baru ia dapat selamat. Sehingga menurut pandangannya, iman yang dimaksud di sini adalah iman diri sendiri akan keselamatan, bukannya iman akan ajaran-ajaran yang dinyatakan dengan tidak mungkin salah oleh Gereja, yaitu iman yang sesuai dengan Tradisi Apostolik. Oleh karena itu bagi Gereja Katolik, justifikasi (pembenaran) ini diberikan atas dasar iman yang sifatnya obyektif dan bukan subyektif, dan justifikasi ini adalah karunia ilahi yang diterima dalam pengharapan (sebab tak seorangpun dapat dengan yakin mengetahui bahwa dirinya tak akan jatuh dalam dosa ataupun tak akan gagal dalam mempertahankan rahmat Baptisannya sampai akhir hidupnya), dan bukan sesuatu yang dapat diklaim sendiri sebagai sesuatu yang pasti absolut diberikan kepadanya hanya karena diri sendiri yakin akan menerimanya, bahkan jika ia tidak bertobat dan tidak teguh berbuat kasih.

Konsili Trente mengajarkan:

Kan. 12. “Barang siapa berkata bahwa iman yang membenarkan, adalah tiada lain selain dari keyakinan dalam kerahiman ilahi yang menghapus dosa-dosa demi Kristus, atau bahwa keyakinan ini saja yang membuat kita dibenarkan: biarlah ia menjadi anathema “(Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, Kan. 12).

Kan. 14. “Barang siapa berkata bahwa manusia diampuni dosanya dan dibenarkan, karena ia percaya dengan yakin bahwa ia diampuni dan dibenarkan, atau bahwa tak seorangpun dapat dibenarkan kecuali ia yang percaya bahwa dirinya sendiri dibenarkan; dan bahwa hanya dengan iman sedemikian, pengampunan dan pembenaran diperoleh, biarlah ia menjadi anathema” (Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, Kan. 14).

Kan. 16. “Barang siapa berkata bahwa ia akan dapat, pasti dengan kepastian yang absolut dan tidak mungkin salah, memiliki karunia keteguhan iman (the gift of perseverance) sampai kesudahannya, kecuali ia mengetahui hal ini melalui wahyu yang khusus: biarlah ia menjadi anathema (Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, Kan. 16).

3) Tentang kehendak bebas pada manusia

Konsili Trente mengajarkan walaupun pembenaran diberikan kepada manusia karena rahmat kasih karunia Allah, namun rahmat ini  tidak meniadakan kehendak bebas manusia. Memang setelah kejatuhan manusia pertama ke dalam dosa, seluruh manusia jatuh dalam dosa, namun ini tidak membuatnya rusak sedemikian rupa sampai tidak lagi mempunyai kehendak bebas dan kemampuan untuk berbuat kebaikan. Bahwa rahmat Allah-lah yang memampukan manusia berbuat kebaikan itu benar, tetapi tetap ada kerjasama dari pihak manusia. Konsili mengajarkan:

“Kan 5.  Barang siapa berkata bahwa setelah dosa Adam, kehendak bebas manusia telah hilang dan rusak, atau hanya tinggal nama saja, memang seperti gelar tanpa kenyataan, sebuah fiksi, bahkan, dibawa masuk ke dalam Gereja oleh iblis: biarlah ia menjadi anathema.” (Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, kan. 5)

Ajaran ini adalah untuk meluruskan ajaran Luther yang mengatakan, “Ia (manusia) seluruhnya rusak sehingga adalah mustahil baginya untuk melakukan perbuatan baik. Dosa adalah kodratnya; ia (manusia) tidak bisa tidak melakukannya. Manusia dapat berusaha sebaik-baiknya untuk menjadi baik, namun setiap perbuatannya tidak dapat dipungkiri adalah buruk; ia berbuat dosa sesering menarik nafas.” (Commentary on the Psalms 50, Wittenberg III, p. 518. Quoted in Patrick O’ Hare, The Facts about Luther, TAN, 1987, p.99-100)

Di sini nampak Luther mengabaikan adanya perbedaan antara dosa berat (mortal sin),  dosa ringan (venial sin) dan concupiscentia (kecondongan terhadap dosa). Pengabaian batasan antara ketiganya ini membuat Luther sampai pada kesimpulan ini, yang tidak sesuai dengan ajaran Gereja Katolik. Menurut Luther, setelah manusia menerima justifikasi, ia diselubungi kebenaran Kristus namun sebenarnya di balik selubung itu, ia tetap adalah pendosa yang telah seluruhnya rusak. Sedangkan menurut ajaran Gereja Katolik, seseorang yang sudah dibaptis dan karena itu menerima justifikasi, telah dihapuskan dosa-dosanya, dan dijadikan kudus oleh Allah. Namun demikian karena pengaruh dosa Adam, manusia tetap mempunyai concupiscentia (kecondongan terhadap dosa), walaupun concupiscentia ini sendiri bukan dosa. Consupiscentia tetap ada pada orang-orang yang sudah dibaptis, agar melalui perjuangannya untuk mengalahkan kecondongan ini, mereka dapat membuktikan kasihnya kepada Tuhan, dan membuat imannya menjadi hidup dan menyelamatkan.

4). Tentang Double- Predestination

Dengan prinsip adanya peran kehendak bebas manusia dalam proses pembenaran manusia, Gereja Katolik tidak mengajarkan ajaran tentang double-predestination, yaitu bahwa Allah sejak awal mula, secara aktif sudah mentakdirkan sebagian umat manusia ke surga dan sebagian lagi ke neraka. Ajaran yang mengabaikan/ menolak adanya kehendak bebas manusia, akhirnya dapat sampai pada kesimpulan yang salah, bahwa pada akhirnya, dosa dan perbuatan jahat asalnya juga dari Allah. Betapa ini merupakan ajaran yang keliru.

Konsili Trente mengajarkan:

“Kan 6. Barangsiapa mengatakan bahwa adalah bukan kuasa manusia sendiri untuk berbuat jahat, melainkan bahwa Allah yang telah mengakibatkan perbuatan jahat seperti halnya perbuatan baik, tidak hanya dalam hal mengizinkannya, tetapi juga mendatangkannya dari diri-Nya sendiri, sehingga pengkhianatan Yudas tidak lain adalah karya perbuatan-Nya seperti pada penggilan kepada Rasul Paulus: biarlah ia menjadi anathema.” (Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, Kan 6.)

“Kan 17. Barang siapa mengatakan bahwa rahmat pembenaran dibagikan hanya kepada mereka yang ditakdirkan untuk hidup, tetapi bahwa orang-orang lainnya dipanggil dan memang dipanggil untuk menerima bukan rahmat, seperti seolah mereka oleh kuasa ilahi ditakdirkan untuk menjadi jahat, biarlah ia menjadi anathema.” (Konsili Trente, Dekrit tentang Justifikasi, Kan 17.)

5) Tentang Transubstansiasi

Konsili Trente juga meneguhkan ajaran tentang kehadiran Kristus yang nyata dalam rupa roti dan anggur dalam Ekaristi (Transubstantiation), yaitu bahwa di dalam konsekrasi, keseluruhan substansi roti dan anggur diubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Ajaran ini adalah untuk meluruskan ajaran Luther yang mengatakan bahwa di dalam tubuh dan darah Kristus, hadir Tuhan Yesus bersama-sama dengan substansi roti dan anggur (dikenal dengan istilah consubstantiation). Konsili juga meluruskan paham yang mengatakan bahwa Tuhan Yesus hadir di dalam sakramen hanya sebagai simbol, atau hanya hadir akibat keyakinan pribadi, atau bahwa Yesus dikurbankan secara berkali-kali.

Konsili Trente mengajarkan:

Kan. 2, [menyatakan bahwa Consubstantiation sebagai doktrin yang keliru]: “Barang siapa berkata bahwa substansi roti dan anggur tetap ada di dalam sakramen Ekaristi yang kudus, bersamaan dengan Tubuh dan Darah Yesus, dan menolak perubahan yang ajaib dan tunggal menjadi keseluruhan substansi roti menjadi Tubuh Kristus dan keseluruhan anggur menjadi Darah Yesus, dan rupa luar dari roti dan anggur saja yang tertinggal, seperti yang disebut oleh Gereja Katolik sebagai transubstansiasi: biarlah dia menjadi anathema.” (Konsili Trente, Sesi 13, Kan.2)

Kan. 4, [menentang bahwa kehadiran Yesus disebabkan oleh keyakinan pribadi]: “Barang siapa berkata bahwa setelah konsekrasi Tubuh dan Darah Tuhan Yesus tidak hadir di dalam sakramen Ekaristi, tetapi hanya hadir di dalam efek sakramen pada saat itu diterima, dan tidak sebelumnya atau sesudahnya; dan bahwa Tubuh Yesus yang nyata tidak tetap tinggal dalam Hosti yang telah dikonsekrasikan, atau di dalam partikel-partikelnya yang disimpan atau ditinggalkan setelah komuni: biarlah ia menjadi anathema.” (Konsili Trente, Sesi 13, Kan. 4)

Kan 1: “Barangsiapa menolak bahwa di dalam sakramen Ekaristi Kudus terkandung sungguh-sungguh, benar-benar, dan secara substansial, Tubuh dan Darah, bersama dengan Jiwa dan ke-Allahan Tuhan Yesus Kristus dan karena itu keseluruhan Kristus, tetapi mengatakan bahwa Ia ada di dalamnya hanya dalam simbol, atau gambaran atau kekuatan, biarlah ia menjadi anathema.” (Konsili Trente, Sesi 13, Kan. 1)

Kan. 2 “Kurbannya adalah satu dan sama; Pribadi yang sama mempersembahkannya dengan pelayanan para imam-Nya, Ia yang mempersembahkan Diri-Nya di salib, hanya saja cara mempersembahkannya saja yang berbeda.” Maka kurban Misa adalah sama dengan kurban salib Yesus di Golgota, sebab kurban itu menyangkut Pribadi yang sama, yang dikurbankan oleh Imam Agung yang sama, yaitu Yesus Kristus, melalui pelayanan sakramental dari para imam-Nya yang ditahbiskan dan bertindak dalam nama Kristus/ ‘in persona Christi.’ (Konsili Trente, Sesi 22, Kan. 2, DS 1743)

Selanjutnya, Konsili Trente juga menetapkan adanya ketentuan pembaharuan, secara khusus, pembaharuan kehidupan religius para rohaniwan/ rohaniwati, tugas dan wewenang uskup untuk memimpin umat dalam keuskupannya, hal ordinasi para imam, hal pengaturan pemilihan Uskup dan Kardinal, ketentuan dalam kotbah/ homili, dan juga ketentuan tentang indulgensi. Khusus tentang Indulgensi, Konsili meneguhkan kembali ajaran tersebut, hanya saja mengingatkan para Uskup agar dapat menghilangkan apapun bentuk penyimpangan dalam hal pelaksanaannya.

Demikian sekilas terjemahannya:

“Karena kuasa memberikan indulgensi disampaikan oleh Kristus kepada Gereja, dan Gereja bahkan sedari awal menggunakan kuasa yang diberikan kepadanya secara ilahi, maka Konsili kudus mengajarkan dan memerintahkan bahwa penggunaan indulgensi, yang sangat berguna bagi umat Kristiani dan disetujui oleh otoritas konsili-konsili kudus, adalah untuk dipertahankan di dalam Gereja, dan otoritas tersebut menyatakan anathema, kepada mereka yang menyatakan bahwa indulgensi tidak ada gunanya ataupun menolak bahwa Gereja memiliki kuasa untuk memberikannya. Bagaimanapun, dengan memberikan indulgensi, otoritas Gereja menghendaki bahwa sesuai dengan kebiasaan kuno dan yang disetujui dalam Gereja, kelayakan/ moderasi diterapkan, jika tidak, disiplin gerejawi dengan begitu besar telah diperlemah. Tetapi dengan menghendaki adanya perbaikan, bahwa penyimpangan yang terkait dengan hal-hal itu yang karenanya istilah besar indulgensi telah dihujat oleh para heretik, otoritas konsili menetapkan secara umum dengan dekrit ini bahwa semua kejahatan yang simpang siur di dalamnya yang telah menjadi sumber yang marak terhadap pelanggaran di antara umat Kristiani, seluruhnya dihilangkan. Penyimpangan-penyimpangan lain tentang hal ini yang timbul dari tahyul, ketidaktahuan, ketidakhormatan, atau bentuk apapun dari sumber lainnya, karena oleh alasan banyaknya korupsi di tempat-tempat dan provinsi di mana hal-hal itu terjadi, hal tersebut tidak dapat dengan mudah dilarang secara individual, otoritas konsili memerintahkan semua uskup agar dengan rajin membuat catatan, masing-masing di gerejanya dan melaporkan kepada sinoda provinsi selanjutnya, sehingga setelah diperiksa oleh uskup-uskup yang lain juga hal-hal tersebut dapat diteruskan kepada Paus, yang otoritas dan kebijaksanaannya diordinasikan bagi kebaikan seluruh Gereja; oleh karena itu, karunia indulgensi yang kudus dapat dibagikan kepada semua umat beriman dengan cara yang saleh, suci dan tanpa korupsi.” (Konsili Trente, Sesi 15, Bab 21)

Mengapa Maria Menerima Kabar dari Malaikat Gabriel dan bukan dari Allah sendiri?

9

Dalam Luk 1:26-31, kita mengetahui bahwa pada bulan ke enam, malaikat Gabriel pergi ke Nazaret dan bertemu dengan Maria, untuk menyampaikan Kabar Gembira bahwa ia akan melahirkan seorang Anak laki-laki yang akan dinamai Yesus. Pertanyaannya adalah, mengapa yang menyampaikan Kabar Gembira kepada Maria bukanlah Allah sendiri namun malaikat Gabriel? Dalam Summa Theology, III, q.30, a.2, St. Thomas Aquinas memberikan tiga alasan sebagai berikut:

Pertama, berdasarkan tingkatan yang telah ditetapkan oleh Tuhan. Karena malaikat mempunyai tingkatan yang lebih tinggi dari manusia, maka sudah selayaknya mereka yang tahu terlebih dahulu tentang misteri Inkarnasi, dan kemudian merekalah yang kemudian diutus untuk menyampaikan Kabar Gembira kepada manusia. Kedua, bagaimana Tuhan memulihkan kodrat manusia melalui Inkarnasi. Karena wanita pertama jatuh karena godaan Iblis (malaikat yang jatuh dalam dosa), maka sudah selayaknya manusia dipulihkan dengan Kabar Gembira yang dinyatakan oleh malaikat Gabriel. Ketiga, karena Kabar Gembira disampaikan kepada seorang perawan dan keperawanan adalah berhubungan dengan kodrat malaikat, maka sungguh pantas kalau kabar gembira Inkarnasi disampaikan oleh malaikat.

Selanjutnya St. Thomas menuliskan keberatan-keberatan yang ada dan kemudian menyanggah keberatan tersebut sehingga diperoleh pengertian yang mendalam akan misteri ini.

Keberatan 1 dan tanggapannya. St. Thomas memberikan keberatan pertama dengan mengatakan bahwa wahyu kepada malaikat tertinggi selayaknya diberikan oleh Tuhan secara langsung. Dan karena Maria lebih tinggi daripada semua malaikat, maka sudah seharusnya pemberitaan akan misteri Inkarnasi ini dilakukan oleh Tuhan sendiri. St. Thomas menyanggah bahwa Bunda Allah (Bunda Maria) memang lebih tinggi dari para malaikat dalam kehormatan, karena Bunda Maria dipilih oleh Allah sendiri. Namun, dalam kehidupannya di dunia, Bunda Maria berada di bawah malaikat, sama seperti Kristus yang datang ke dunia dengan kodrat manusia, yang sedikit lebih rendah dibandingkan dengan malaikat (lih. Ibr 2:9).

Keberatan 2 dan tanggapannya. Mengapa bukan St. Yusuf, suami Maria yang memberitahu Bunda Maria, karena seorang wanita harus bertanya kepada suaminya? (lih. 1Kor 14:34-35) Dalam paparannya, St. Thomas memberikan alasan bahwa karena Putera Allah lahir tanpa campur tangan manusia namun dengan kuasa Roh Kudus, maka sudah selayaknya bahwa Kabar Gembira ini disampaikan oleh malaikat dan bukan seorang manusia [St. Yusuf].

Keberatan 3 dan tanggapannya. Di bagian ini, St. Thomas memberikan keberatan bahwa tidak mungkin malaikat yang tidak mengerti secara penuh misteri Inkarnasi dapat memberitahu kepada Bunda Maria. Mengutip Dionysius dan Maximus dari Konstantinopel, St. Thomas mengatakan bahwa para malaikat tahu tentang misteri Inkarnasi walaupun mungkin tidak tahu secara lengkap.

Keberatan 4 dan tanggapannya. Ada pandangan yang menyatakan bahwa dalam tingkatan malaikat, malaikat Gabriel menempati tingkat yang kedua dari yang paling rendah. Pandangan ini mengatakan, bahwa seharusnya yang menyampaikan misteri yang tertinggi [Inkarnasi] harus dari tingkat malaikat yang paling tinggi. Untuk menyanggah keberatan ini, maka St. Thomas mengutip St. Gregorius yang menyatakan “Adalah benar bahwa satu dari malaikat yang tertinggi harus datang, karena pesan yang dibawakannya adalah pesan yang tertinggi” (Hom. de Centum Ovibus [34 in Evang.), dan dengan demikian orang menyimpulkan bahwa malaikat Gabriel adalah malaikat yang tertinggi. Namun demikian,  St. Thomas juga menyatakan bahwa ini tidaklah berarti bahwa ia berada di tingkatan yang tertinggi dari semua, namun ia tertinggi di antara para malaikat, sehingga disebut penghulu malaikat. Maka Gereja menyebut Gabriel sebagai penghulu malaikat. St. Gregorius mengatakan bahwa “mereka yang memberitakan hal-hal yang tinggi disebut penghulu malaikat.” (De Centum Ovibus 34). Karena itu ia disebut yang tertinggi dari para penghulu malaikat. Lebih lanjut, St. Gregorius memberikan arti nama dari Gabriel yang berarti ‘kekuatan Allah’. Pesan Inkarnasi layak disampaikan dengan ‘kekuatan Tuhan’, sebab Allah Tuhan yang berkuasa di surga akan datang untuk mengalahkan kuasa jahat.

Menurut sejarah, ada berapa Patriarkh?

9

Demikian sekilas keterangan yang kami peroleh tentang Patriarkh dari New Advent Encyclopedia, silakan klik:

Kitab Hukum Kanonik yang tertua menyatakan bahwa hanya ada tiga uskup yang mempunyai wewenang kepatriarkhan yaitu Uskup Roma, Aleksandria dan Antiokhia. Penerus Rasul Petrus tentu menempati tempat tertinggi dan merangkum di dalam dirinya semua jabatan. Ia tidak hanya adalah uskup tetapi juga kepala otoritas gerejawi di daerah metropolitan (umum sekarang dikenal sebagai Uskup agung), uskup tertinggi/ primat, dan patriarkh yang utama. Setelah hirarki di antara uskup terbentuk, otoritas tertinggi tetap ada pada Uskup Roma, yang kemudian dikenal dengan sebutan Paus. Paus adalah kepala yang kelihatan dari seluruh Gereja. Sebagai uskup Roma, ia memimpin keuskupan Roma; sebagai uskup metropolitan (uskup agung) ia memimpin provinsi Roma, sebagai primat, ia memimpin para uskup Italia; dan sebagai patriarkh ia memimpin seluruh Gereja Barat ritus Latin; sedangkan di Gereja-gereja Timur, ia disebut sebagai imam tertinggi (supreme pontiff).

Sebelum Konsili Nicea (325) dua uskup Timur yang mempunyai otoritas patriarkh yang sama adalah uskup Aleksandria dan uskup Antiokhia. Agaknya sulit dijelaskan mengapa sampai terbentuk dua daerah keuskupan ini. Uskup Aleksandria mengepalai uskup-uskup Mesir, sedangkan Uskup Antiokhia mengepalai uskup-uskup di Syria, Asia Kecil, Yunani dan daerah-daerah lainnya di Timur. Selanjutnya, menjadi pandangan populer bahwa ketiga kepatriarkh-an ini berhubungan dengan Rasul Petrus. Rasul Petrus mendirikan Gereja di Roma; di Antiokh dan di Aleksandria melalui muridnya St. Markus.

Setelah agama Kristen berkembang di abad ke-4, maka mulai banyak peziarah datang ke Holy Land (Tanah Suci). Sejak saat itu Uskup Yerusalem mempunyai peran yang penting. Konsili Nicaea memberikan penghormatan kepadanya, walau tetap mengakui keutamaan metropolis Kaisarea, dan akhirnya melalui Juvenal Yerusalem (420-458) posisi keuskupan Yerusalem diakui sebagai patriarkhat. Konsili Kalsedon (451) memisahkan Palestina dan Arabia (Sinai) dari wilayah keuskupan Antiokhia dan dari mereka terbentuklah Patriarkhat Yerusalem (Sess. VII dan VIII).

Namun naiknya Konstantinopel ke jenjang Patriarkhat mempunyai cerita yang panjang. Sebab pada awalnya yang yang mencetuskan Byzantium/ Konstantinopel menjadi “Roma yang baru” adalah Kaisar Konstantin. Sepanjang beberapa abad, para Paus menentang ambisi ini. Paus Damasus dan Gregorius Agung menolak untuk mengakui kedudukan Keuskupan Konstantinopel di tempat kedua setelah Roma ini. Namun demikian Konstantinopel berkembang karena dukungan Kaisar, karena kebijakan sentral yang menguntungkan otoritas para uskup di daerah tersebut. Konsili Kalsedon akhirnya menjadikan Konstantinopel sebagai patriarkhat dengan Asia Kecil dan Thrace sebagai daerah yurisdiksi, dan memberikannya tempat kedua setelah Roma (Kan. 28). Paus Leo Agung (440-461) menolak kanon ini, yang dibuat tanpa kehadiran utusannya, dan selama berabad kemudian, Roma tetap menolak untuk memberikan tempat kedua kepada Konstantinopel. Baru pada Konsili Ekumene keempat di Konstantinopel (869) Paus mengakui Konstantinopel di tempat kedua di antara ke-Patriarkhan Gereja Timur, dan baru pada Konsili Lateran yang ke-empat (1215) Patriarkh Latin di Konstantinopel diadakan, dan tahun 1439 Konsili Florence memberikannya kepada para patriarkh Yunani. Namun demikian, di daerah Timur, kehendak Kaisar cukup kuat untuk menerima pengakuan bagi kepatriarkh-annya sebagai patriarkh kedua, walaupun tidak secara hukum. Maka urutannya menjadi Roma, Konstantinopel, Aleksandria, Antiokhia dan Yerusalem.

Terlepas dari bermacam pandangan tentang ke-patriarkh-an Konstantinopel, Paus Benediktus XVI mengakui hubungan persaudaraan yang sangat dekat antara Gereja Katolik yang berpusat di Roma, dengan Kepatriarkhan Konstantinopel dan bahwa Tradisi mengklaim bahwa didirikan oleh Rasul Andreas. Hal ini nyata dalam pidato kunjungan apostoliknya ke Turki pada tanggal 6 Desember 2006,  “…. This event provided an ideal context for the consolidation of fraternal relations between the Bishop of Rome, Successor of Peter, and the Ecumenical Patriarch of Constantinople, a Church which Tradition claims was founded by the Apostle St Andrew, Simon Peter’s brother….” (“Kunjungan ini memberikan konteks yang ideal bagi konsolidasi hubungan persaudaraan antara Uskup Roma, Penerus Rasul Petrus dan Patriarkh Ekumenis Konstantinopel, Gereja yang Tradisi mengklaim telah didirikan oleh Rasul Andreas, saudara Simon Petrus”).

 

Mengapa Reinkarnasi dan Karma tidak Sesuai dengan Ajaran Iman Kristiani?

32

Konsep karma dan reinkarnasi (bedakan dengan Inkarnasi), secara sekilas terlihat logis dan adil. Namun, kalau kita telusuri, sebenarnya justru bertentangan dengan prinsip keadilan dan bahkan dapat dikatakan bertentangan dengan akal budi, serta bertentangan dengan iman Katolik. Karma mengajarkan bahwa apa yang dialami sekarang adalah merupakan akibat dari baik atau buruk kehidupan di masa sebelumnya, dan karena itu, ada suatu rangkaian reinkarnasi, yaitu penjelmaan kembali, baik sebagai manusia, ataupun sebagai mahluk hidup lainnya. Proses rangkaian kehidupan ini dilihat sebagai suatu penderitaan, dan penderitaan ini hanya dapat dilepaskan ketika seseorang melepaskan semuanya dari dunia ini dan mencapai pencerahan (enlightment).

Dari pengertian di atas, maka kita dapat melihat beberapa hal dalam konsep karma dan reinkarnasi: (1) Apa yang terjadi pada diri kita adalah suatu bentuk perbuatan masa lalu kita, yang mungkin terjadi di satu generasi, ataupun beberapa generasi atau bahkan ratusan generasi sebelumnya. Yang menjadi masalah di sini adalah apapun yang kita lakukan tidak mengubah keadaan kita, karena semua itu adalah sebagai akibat dari masa lalu kita. Jadi yang perlu dipertanyakan adalah sampai seberapa jauh manusia mempunyai kebebasan (free will) kalau semuanya telah ditentukan oleh kehidupan sebelumnya; (2) Penjelmaan dari satu makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup yang lain dalam bentuk reinkarnasi menyebabkan tidak adanya perbedaan antara manusia dan makhluk hidup yang lain, seperti binatang; (3) Ajaran tentang karma dan reinkarnasi mengajarkan manusia untuk mencapai kebahagiaan sejati atau surga tanpa campur tangan Tuhan, karena semuanya adalah melalui perbuatan baik yang diusahakan diri sendiri.

Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci mengajarkan bahwa tidak ada reinkarnasi setelah kematian. Katekismus Gereja Katolik menuliskan sebagai berikut:

KGK 1013 Kematian adalah titik akhir penziarahan manusia di dunia, titik akhir dari masa rahmat dan belas kasihan, yang Allah berikan kepadanya, supaya melewati kehidupan dunia ini sesuai dengan rencana Allah dan dengan demikian menentukan nasibnya yang terakhir. “Apabila jalan hidup duniawi kita yang satu-satunya sudah berakhir” (Lumen Gentium 48), kita tidak kembali lagi, untuk hidup beberapa kali lagi di dunia. “Manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja dan sesudah itu dihakimi” (Ibr 9:27) Sesudah kematian tidak ada “reinkarnasi”.

Iman Kristiani yang percaya akan kebangkitan badan di akhir zaman, menolak adanya kemungkinan kelahiran kembali seorang manusia menjadi manusia lain atau bahkan binatang. Sebab dengan tubuh yang mana, jika seseorang itu kelak dibangkitkan? Prinsip ajaran reinkarnasi bertentangan dengan prinsip keseriusan rahmat Allah yang diberikan kepada seseorang dalam kehidupannya di dunia yang terjadi hanya satu kali saja.

Pada tahun 1991 Komisi Teologi Internasional Tahta Suci mengeluarkan dokumen Aspek-aspek tertentu tentang Eskatologi, yang antara lain mengatakan:

“Kristianitas mempertahankan dualitas [yaitu adanya tubuh dan jiwa], reinkarnasi mempertahankan dualisme, di mana tubuh hanya dilihat sebagai alat jiwa dan disingkirkan keberadaannya dengan keberadaan berturut-turut, sebagai tubuh yang seluruhnya berbeda, di saat tubuh itu diambil setiap kalinya…. Menurut pertimbangan eskatologis, ajaran reinkarnasi menyangkal kemungkinan penghukuman kekal dan kebangkitan badan. Tetapi kesalahan fundamentalnya adalah di dalam hal penolakan akan ajaran Kristiani tentang keselamatan. Sebab bagi mereka yang percaya akan reinkarnasi, jiwa adalah merupakan penyelamatnya sendiri dengan usaha- usahanya sendiri.” (Section 9.3)

Selain itu, paham reinkarnasi dan karma juga menyangkal perlunya seseorang untuk bertobat, padahal pertobatan merupakan salah satu ajaran yang penting yang diajarkan oleh Tuhan Yesus. Sebab jika jiwa-jiwa itu terus berdaur ulang, maka bukankah jiwa-jiwa itu akan menuju suatu tempat, tapi tanpa tempat definitif? Jika demikian, mengapa harus dibuat keputusan pertobatan di dalam hidup sekarang ini? Sebab -menurut paham reinkarnasi- pertobatan ini toh tidak menghantar kepada suatu tempat yang kekal. Jika dilihat dari sisi ini, malah prinsip reinkarnasi tidak adil, sebab orang yang sudah bertobat dengan tuluspun tidak ada efek/ akibatnya, sebab kelahiran kembali ‘sebagai orang lain’ itu juga tidak menjamin pasti kondisinya lebih baik daripada kondisi sebelumnya, sampai pada akhir hidupnya.

Maka reinkarnasi tidak kompatibel dengan ajaran Kristiani, pertama-tama karena ajaran itu menolak perlunya rencana keselamatan Allah yang dinyatakan di dalam Kristus. Ajaran reinkarnasi itu juga tidak sesuai dengan akal sehat, sebab bahkan binatang yang lebih rendah dari manusia dapat lahir kembali menjadi manusia dan ini merupakan asumsi yang tidak sesuai dengan prinsip self- evident principle (prinsip yang tidak perlu dibuktikan lagi kebenarannya), yaitu bahwa segala sesuatu tidak dapat memberikan apapun yang tidak dimilikinya sebelumnya. Dengan prinsip ini kita mengetahui bahwa jiwa hewan yang derajatnya lebih rendah ataupun kemampuannya jauh di bawah jiwa manusia, tidak dapat berubah dengan sendirinya menjadi jiwa manusia.

Di sisi yang lain, reinkarnasi dan karma mensyaratkan bahwa jiwa manusia telah ada terlebih dahulu sebelum menempati tubuh atau bentuk yang ada sekarang (sebelumnya telah hidup di zaman/ generasi yang lalu). Memang jiwa kita memungkinkan kita mengetahui bahwa kita ada, yang dibuktikan dengan pengetahuan kita akan masa lalu kita (namun dalam kehidupan yang sama), misalkan: apa yang terjadi satu tahun atau beberapa yang lalu, ataupun masa kecil kita. Namun akan sangat sulit bagi kita untuk menjumpai orang yang tahu dan sadar akan kehidupannya beberapa generasi sebelumnya, dan kalaupun ada, maka sangat sulit untuk membuktikan kebenarannya.

Reinkarnasi bertujuan untuk mencapai suatu “enlightment“, di mana menurut kepercayaan ini dibutuhkan ribuan tahun untuk mencapainya. Kalau memang demikian, maka roh manusia yang telah menjelma dalam ratusan kehidupan, seharusnya menjadi lebih baik, karena mereka belajar dari masa lalu. Namun kenyataannya tidaklah demikian, karena kejahatan manusia jaman dulu dan sekarang adalah sama, bahkan di beberapa sisi kehidupan, manusia saat ini menjadi lebih kejam daripada manusia masa lalu.

Mungkin ada orang yang mengatakan bahwa reinkarnasi dan karma memberikan keadilan, namun sesungguhnya, ajaran Kristiani yang menolak reinkarnasi, justru lebih adil, karena memberikan prinsip keadilan yang sejati. Sebab setiap orang, pada akhirnya akan diadili menurut perbuatannya (lih. Mat 16:27;1Pet 1:17; 2Tim 4:14; Ams 24:12; Mzm 62:12; Why 2:23;20:13;22:12) dan ini tidak mungkin terjadi jika jiwa itu pernah berkali-kali hidup dengan tubuh yang berbeda-beda yang melakukan perbuatan yang berbeda- beda juga.

Kehidupan yang hanya sekali dan sesudah itu diadili oleh pengadilan Kristus merupakan sesuatu yang pasti adil, karena setiap orang pasti menerima sesuai dengan apa yang diperbuatnya di dunia selama hidupnya, dan ini tidak dicampurkan ataupun dikacaukan dengan perbuatan orang lain. Sesungguhnya klaim keadilan yang umumnya dipegang oleh mereka yang meyakini reinkarnasi, justru malah tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi logika maupun dari segi kebenaran yang diwahyukan Allah sendiri, sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab