Home Blog Page 148

Mengapa Sosialisme dan Komunisme tidak sesuai dengan ajaran Kristiani?

12

Sosialisme dan Komunisme adalah suatu gerakan atau sistem ekonomi yang berdasarkan atas kepemilikan secara publik, baik dalam hal sarana produksi maupun perencanaannya secara sentral. Sosialisme timbul sebagai reaksi terhadap kapitalisme, sedangkan komunisme merupakan perkembangan lebih lanjut dari sosialisme, yang bertujuan menghapus adanya perbedaan kelas/ kelompok ekonomi di dalam masyarakat. Mungkin ada orang menyangka bahwa sosialisme dan komunisme adalah sistem yang baik untuk menyelamatkan nasib para pekerja dari kekuatan para memilik modal. Namun walaupun sepertinya baik, sistem tersebut tidak sesuai dengan ajaran Kristiani. Untuk memahami hal ini, mari kita melihat kepada fakta sejarah, dan ajaran Gereja Katolik, yang jelas dinyatakan, terutama oleh Paus Leo XIII -dalam surat ensikliknya Rerum Novarum (RN), dan Paus Yohanes Paulus II, dalam surat ensikliknya Centessimus Annus (CA), Sollicitudo Rei Socialis (SRS), dan Laborem Excercens (LE).

Sosialisme timbul setelah zaman industri (di akhir abad ke-18), yang membagi dunia menjadi dua kelas: yaitu kelompok pemilik modal dan kelompok pekerja/ buruh. Sosialisme yang diprakarsai oleh Karl Marx di akhir abad ke-19 adalah semacam upaya untuk menghilangkan jurang yang besar di antara kedua kelompok tersebut ((See Karl Marx, Communist Manifesto, Penguin (2002) and  “Socialism” Encyclopedia Britannica 2006. Encyclopædia Britannica Online. Karl Marx posited that socialism would be achieved via class struggle and a proletarian revolution, and would represent a transitional stage between capitalism and communism.)). Prinsip utama dari gerakan ini adalah, apa yang disebut sebagai “milik bersama” (RN 15), yang artinya kepemilikan pribadi ditolak, dijadikan milik bersama di bawah kontrol dari sejumlah orang dari pemerintah (lih. RN 4). Namun, walaupun sekilas prinsip ini terlihat baik, Paus Leo XIII mengecamnya, karena prinsip Sosialisme secara mendasar keliru dalam memahami kodrat manusia, yaitu karena sistem tersebut: 1) menempatkan ‘milik bersama’ dan ‘milik pribadi’ sebagai dua hal yang bertentangan sehingga seolah perseorangan dianggap sebagai ancaman bagi komunitas dan bukan sebagai pendukung komunitas ; 2) menentang hukum kodrat dengan menghapuskan hak pribadi untuk memiliki sesuatu, dan dengan melimpahkan tanggung jawab orang tua dalam keluarga kepada negara; 3) negara tidak lagi berperan sebagai penjaga yang melindungi namun sebagai pengatur yang merampas hak warganya; 4) menyebabkan kehancuran masyarakat terutama para pekerja/buruh sendiri; 5) mengabaikan Tuhan, mengabaikan kebebasan manusia dan mengabaikan kebahagiaan kekal dengan memusatkan perhatian kepada perolehan kesenangan materi.

Pertama, dengan mempertentangkan ‘milik bersama’ dengan ‘milik pribadi’, kaum sosialis gagal melihat keuntungan bahwa milik pribadi sesungguhnya dapat mendukung dan melayani kepemilikan bersama. Seseorang dapat memberikan sebagian miliknya untuk mendukung kebutuhan komunitas, dan hal ini dapat mempengaruhi orang lain melakukan yang sama, ataupun mendorong orang lain yang turut menikmati keuntungannya untuk mendukung komunitas dengan menyumbangkan sesuatu yang ada padanya -jika tidak dalam bentuk materi, dapat pula dalam bentuk lain, seperti jasa ataupun pelayanan. Dengan demikian, keberagaman kelompok dalam komunitas diarahkan untuk saling mendukung dan melengkapi di dalam komunitas. Hal ini diabaikan dalam sistem sosialisme,  yang ingin mereduksi masyarakat menjadi satu kelas (lih. RN 17). Ini bertentangan dengan rencana Allah, sebab meskipun martabat manusia itu sama, namun manusia diciptakan dengan bermacam kemampuan dan talenta, supaya mereka dapat saling bekerja sama dan saling mendukung demi kebaikan bersama. ((Paus Leo XIII dalam Rerum Novarum 19, berkata, “Setiap [golongan] memerlukan [golongan] yang lain. Pemilik modal tak dapat berbuat sendiri tanpa pekerja, demikian pula pekerja tanpa pemilik modal. Perjanjian timbal balik menghasilkan cantiknya keteraturan yang baik, sedangkan konflik yang tak berkesudahan menghasilkan kebingungan dan suasana barbar yang liar.”)) Prinsip keberagaman yang saling mendukung juga terjadi di dalam tubuh manusia, keluarga dan tempat kerja. Tubuh terdiri dari banyak anggota tubuh, dan tiap anggota tubuh mempunyai fungsinya sendiri-sendiri, tetapi semua bekerja sama untuk mendukung satu sama lain. Dengan cara ini kebaikan satu anggota menjadi penyebab dari kebaikan seluruh tubuh. Maka usaha-usaha untuk menyeragamkan semua anggota (misalnya tubuh hanya terdiri atas tangan-tangan) bukan saja tidak alami, tetapi juga mustahil, sebab seandainya dilakukan-pun akan menghasilkan tubuh yang tidak lengkap dan tidak seimbang.

Selain itu, mempertentangkan milik bersama dengan milik perorangan dapat mengakibatkan timbulnya anggapan bahwa perorangan adalah ancaman bagi komunitas, sehingga keadaan ini memupuk persaingan yang tidak sehat dan kebencian antar anggota. Oleh karena itu, Paus Leo XIII mengatakan bahwa kita tidak dapat menepis kemiskinan dengan menghapuskan kelas/tingkatan kelompok dalam masyarakat. Usaha apapun untuk menghapuskan kelompok-kelompok tersebut hanya akan mengarah kepada kebencian dan kekerasan. Paus Yohanes Paulus II menghubungkan masalah ini, bersamaan dengan berbagai masalah ketidakadilan yang terjadi di tingkat internasional maupun nasional, sebagai penyebab terjadinya Perang Dunia pertama dan kedua (lih. CA 17), dan berbagai perang revolusi yang terjadi di seluruh dunia.

Maka, klaim para sosialis, bahwa gagasan kolektivism diambil dari kehidupan jemaat perdana juga tidak tepat. Sebab praktek kepemilikan bersama dalam Gereja awal dilakukan secara sukarela, dan tidak dipaksakan oleh pihak tertentu. ((Lihat Kis 4:34, sebagaimana dijelaskan oleh Paus Leo dalam Rerum Novarum 29: bagaimana para Rasul membagikan derma kepada jemaat yang lebih miskin, yang diberikan secara sukarela.  Tertullian, dalam Apologia secunda, 39, (Apologeticus, cap. 39; PL 1, 533A) menyebut hal ini sebagai perbendaharaan kesalehan, yaitu ketika jemaat memberi makan kepada yang membutuhkan, menguburkan yang wafat dan mendukung para yatim piatu dan para janda….)) Maka ide untuk memaksakan konsep kepemilikan bersama oleh Negara itu tidak sesuai dengan ajaran Kitab Suci. Kaum sosialis juga gagal melihat, bahwa “kebaikan bersama” yang harus dilindungi oleh pihak otoritas harus berarti “kebaikan untuk semua orang”. Maksudnya, kebaikan bersama ini harus menjadi kebaikan untuk setiap orang, setiap keluarga, komunitas dan negara. Maka aturan dasarnya harusnya adalah: apa yang diusahakan harus mendatangkan kebaikan, baik untuk komunitas, maupun untuk perorangan. ((St. Thomas Aquinas dalam Summa Theology (ST IIa- II ae, q. LXI, a 1, ad 2) mengajarkan, “Karena suatu bagian maupun keseluruhan dalam arti tertentu adalah sama, maka apa yang menjadi milik keseluruhan juga menjadi milik bagian tersebut.”)) Hanya dengan memusatkan perhatian kepada kepentingan komunitas saja namun mengabaikan kepentingan perorangan, itu bukan kebaikan bersama. Demikian pula, jika tugas perorangan sebagai orang tua untuk mendukung keluarga diambil alih oleh pemerintah, itu juga pada gilirannya akan mengganggu hubungan kodrati antara orang tua dan anak dalam keluarga. Padahal seharusnya sebuah keluarga adalah “sel pokok kehidupan sosial” (KGK 2207) sehingga jika orang bekerja untuk kebaikan keluarganya, artinya ia juga bekerja untuk kebaikan bersama di dalam masyarakat.

Kedua, prinsip utama sosialisme -yaitu kepemilikan bersama- adalah bertentangan dengan hukum kodrat dan hanya menyebabkan ketidakadilan kepada manusia dan keluarganya; karena prinsip tersebut menyerang martabat manusia. Sebab setiap manusia diciptakan menurut gambar Tuhan dan diperintahkan agar berkembang biak dan menguasai bumi (lih. Kej 1:26,28), maka kelangsungan hidup manusia itu sendiri dimungkinkan oleh adanya kepemilikan pribadi/ perorangan. Sebab, bagaimana mungkin manusia dapat mempunyai motivasi untuk menguasai hal-hal di bumi jika ia tidak diperbolehkan untuk memilikinya? Oleh karena itu penolakan atas hak perorangan untuk memiliki sesuatu sebagai hasil jerih payahnya dan membuat segala sesuatu menjadi milik bersama, sesungguhnya bertentangan dengan kodrat (lih. RN 9,13,47). Menurut Paus Leo XIII, penolakan atas hak seseorang untuk memiliki properti adalah tidak adil bagi orang yang bekerja tersebut (lih. RN 10), sebab orang berhak untuk mempunyai kepemilikan terhadap buah hasil karyanya untuk mendukung kehidupan keluarganya. Tanpa hak untuk memiliki, maka orang akan bekerja seperti robot, tanpa tujuan dan harapan, tanpa kebebasan untuk mengatur penggunaan gajinya, tidak punya hak apapun untuk memelihara diri sendiri dan keluarganya untuk perbaikan kehidupan mereka (lih. RN 5), ataupun merencanakan masa depan mereka. Dengan sistem sosialisme, semua ini diatur oleh negara, negara ditempatkan di atas manusia. Padahal sebenarnya manusialah yang mengatasi negara: artinya, manusia ada lebih dahulu dari negara (lih. RN 7), dan negara terbentuk untuk melayani kesejahteraan manusia.

Selanjutnya, dengan negara mengambil alih tugas kewajiban bapa/orang tua terhadap anak-anak mereka, negara seolah meniadakan peran dan keberadaan keluarga, dengan demikian,  meniadakan konsep bahwa bapa bertugas untuk menghidupi keluarganya (lih. RN 12-14). Padahal bapa dan ibu adalah tanda sakramental akan kasih Tuhan kepada anak-anak mereka, sebagaimana terlihat dalam hal prokreasi dan pendidikan anak-anak. ((lih. KGK 1652 dan Ekshortasi Apostolik Paus Yohanes Paulus II, Familiaris Consortio, 14)) Tidak mengherankan, jika negara menggantikan peran orang tua dalam keluarga, maka negara sesungguhnya mengancam keberadaan keluarga itu sendiri. Sebab bagaimanapun juga negara tidak dapat menggantikan peran orang tua dalam hal mengasihi anak-anak mereka, apalagi menggantikan peran orang tua sebagai tanda yang kelihatan akan kasih Tuhan yang memberikan diri-Nya kepada anak-anak mereka.

Jelaslah, dengan bertujuan untuk menghapuskan adanya kelas dalam masyarakat dan mengendalikan kehidupan keluarga warga negaranya, negara gagal untuk menerapkan keadilan, dalam hal ini adalah keadilan distributif, yaitu keadilan untuk memberikan apa yang layak kepada setiap warga negara menurut kontribusi dan kebutuhannya (lih. KGK 2411). Sebab kenyataannya, setiap keluarga mempunyai kebutuhan dan kontribusi yang khusus sendiri-sendiri, sehingga upaya apapun untuk menggeneralisasi aspek-aspek ini atas nama sistem sosial, menjadi tidak adil. Contohnya, keluarga yang memiliki lima orang anak, pasti mempunyai kebutuhan finansial yang lebih besar daripada keluarga lain yang hanya mempunyai satu orang anak. Maka, permasalahan akan muncul ketika negara harus menentukan kepemilikan bersama yang cocok untuk kedua kasus tersebut. Sebagai akibatnya, hal ini dapat membuka jalan bagi keterlibatan negara yang lebih besar, yaitu dengan mengatur jumlah anak di dalam keluarga, sebagaimana yang kini terjadi di Cina, dengan kebijakan hanya satu anak saja (one child policy) untuk setiap keluarga.

Ketiga, dengan membuat semua kepemilikan sebagai milik bersama, negara menyerap semua perorangan dan keluarga (lih. RN 35), dan dengan demikian merampas hak-hak mereka, bukannya melindungi dan menguatkannya. Lihatlah bahwa salah satu perintah Allah adalah, “Janganlah mengingini rumah sesamamu …. atau apapun yang dipunyai sesamamu.” (Kel 20:17) Dengan demikian pelimpahan kepemilikan perorangan kepada pemerintah, merupakan pelanggaran terhadap perintah ini, sebab Negara menjadi pihak yang mengingini milik perorangan. Ini bagaikan wasit yang seharusnya memimpin pertandingan, malah bermain sendiri sebagai pemain. Dengan sistem ini, negara dapat menjadi terlibat terlalu jauh dalam kehidupan keluarga warganya. Sebagai contoh, kebijakan ‘satu anak saja’ dalam keluarga, sesungguhnya negara telah melanggar hak setiap pasangan suami istri untuk secara alami merencanakan jumlah anak dalam keluarga mereka. Kebijakan ini bahkan dapat mendorong pasangan melakukan aborsi, sesuatu yang mungkin tidak perlu terjadi jika kebijakan satu anak itu tidak ada.

Keempat, sistem sosialisme dapat mengarah kepada kehancuran masyarakat, terutama para pekerja/ buruh yang menjadi tujuan prinsip ini diterapkan. Sebab dengan diterapkannya sistem ini maka manusia dilihat tidak lagi sebagai pribadi, tetapi sebagai elemen ekonomi tertentu, yang dipergunakan untuk mencapai kebutuhan material. Tak mengherankan, dengan menerapkan prinsip ini, manusia diarahkan kepada “atheisme dan kebencian terhadap pribadi manusia” (CA 14), sebab sesama manusia lebih dipandang sebagai alat dan saingan untuk mencapai kebutuhan materi, dan bukan sebagai pribadi untuk dikasihi dan didukung untuk mencapai kebahagiaannya. Paus Benediktus XVI menyamakan prinsip materialisme dengan prinsip yang menyamakan manusia sebagai “semata-mata produk keadaan ekonomi” (Spe Salvi 21). Ini bertentangan dengan kebenaran tentang manusia, yaitu bahwa keberadaan manusia lebih penting daripada harta miliknya, being is more important than having. Konsili Vatikan II mengajarkan bahwa,”Seperti kegiatan manusia itu berasal dari manusia, maka diatur demi [kebaikan] manusia. Sebab ketika manusia bekerja, ia tak hanya mengubah benda-benda dan masyarakat, namun ia juga mengembangkan dirinya juga…. Seorang manusia lebih berharga dari dirinya sendiri daripada dari apa yang dimilikinya.” ((Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, 35. Lihat juga surat ensiklik Paus Yohanes Paulus II, Laborem Exercens 9, “Melalui pekerjaan, manusia tidak hanya mengubah alam dan menyesuaikannya menurut kebutuhannya, tetapi ia juga mencapai pemenuhannya sebagai manusia dan…. menjadi semakin manusiawi”))

Selanjutnya penghapusan kelas dalam masyarakat dapat memimpin kepada masalah lainnya, sebab kepemilikan bersama dapat memberikan keuntungan bukan kepada semua masyarakat, tetapi hanya kepada sejumlah orang-orang tertentu, dengan kepentingan golongan (lih. CA 14), yang bertindak sebagai administrator yang bertindak atas nama negara. Maka ini hampir sama dengan menciptakan sistem tuan tanah secara nasional. Jika ini yang terjadi, maka kaum miskin yang harusnya memperoleh keuntungan, malah menjadi korban yang pertama. Dengan demikian jelaslah bahwa upaya apapun untuk menghapus dua kelompok masyarakat (pemilik modal dan pekerja/buruh) adalah upaya yang bertentangan dengan kodrat, karena kedua kelompok itu memang dimaksudkan untuk saling mendukung satu sama lain (lih. RN 19); dan usaha untuk menghapuskannya hanya akan mengakibatkan konflik-konflik lainnya. Maka hal yang perlu diusahakan adalah sinergi antara keduanya, hubungan yang saling mendukung satu sama lain, atas dasar penghormatan akan martabat manusia.

Akhirnya, upaya kaum sosialis untuk mencapai keadaan impian tanpa Tuhan adalah sesuatu yang tidak mungkin, dan karena itu tidak mungkin tercapai (lih. RN 16). Pengingkaran akan keberadaan Tuhan, yang menjadi titik awal prinsip kaum sosialis, tidak akan membawa manusia kepada keadaan yang baik. Dengan menerapkan prinsip sosialisme, maka manusia tidak diarahkan untuk menaati hukum Tuhan, namun diarahkan untuk menempatkan ideologi mereka di atas manusia. Padahal manusia tidak akan pernah lebih adil dari Tuhan. Hukum Tuhan yang sempurna mengatasi manusia. Maka penolakan akan Tuhan akan mengarahkan manusia kepada kehancuran. Inilah mengapa sosialisme menghantam kebutuhan manusia yang paling hakiki, yaitu untuk bertindak sesuai dengan kodratnya. Jika manusia menolak untuk taat kepada hukum Tuhan, maka “alam berontak melawan manusia dan tidak lagi mengenali manusia sebagai tuannya.” (SRS 30). Hidup menjadi sulit, manusia akan menderita dan jatuh ke dalam bentuk perbudakan benda-benda materi. Dengan demikian, tujuan utama untuk menghilangkan penderitaan yang disebabkan oleh orang-orang kaya, tidak terwujud, tetapi hanya diubah menjadi jenis penderitaan yang berbeda. Contohnya, di Cina, upaya menghindari kemiskinan material menghasilkan kemiskinan rohani, yang mengakibatkan keputusasaan, ketiadaan harapan atau bahkan tingkat bunuh diri yang tinggi. ((Menurut Association for Asian Research, as on http://www.asianresearch.org/articles/1697.html tingkat bunuh diri di China termasuk yang tertinggi 2.3 lebih tinggi dari angka rata-rata bunuh diri di dunia)).

Sesungguhnya, upaya manusia untuk menghapuskan penderitaan sama sekali, nampaknya tidak akan pernah tercapai, sebab manusia pada dasarnya pasti akan mengalami penderitaan walaupun kadarnya berbeda-beda pada tiap orang. Manusia memang perlu terus berjuang di dalam kehidupan ini. Gereja sadar bahwa penderitaan dan kesulitan tidak akan berakhir di dunia (lih. RN 18), sehingga manusia harus menghadapinya, dan bukan berpura-pura bahwa penderitaan itu tidak ada. Sebaliknya, manusia perlu mencari jalan keluarnya, dan untuk melakukan itu manusia dari kedua golongan kelas (baik pemilik modal maupun pekerja) perlu bekerjasama dan saling membantu. Baik Paus Leo XIII maupun Yohanes Paulus II kemudian mengusulkan diadakannya kerjasama berdasarkan kasih antara pemilik modal dan pekerja untuk memajukan lapangan kerja yang menguntungkan, dengan mengadakan keuntungan melalui pelatihan dan berbagai bentuk asosiasi, koperasi kredit, pendidikan umum, pelatihan profesional, berbagai bentuk partisipasi di dalam kehidupan di lingkungan kerja maupun masyarakat pada umumnya. ((lih. RN 55, CA 16)) Dengan demikian jurang pemisah antara yang kaya dan miskin dapat dijembatani dengan keadilan dan cinta kasih, dan bukan dengan pertarungan antar golongan dan penghapusan kelas/ kelompok.

Maka kesimpulannya, kesalahan utama Sosialisme adalah karena gerakan tersebut: 1) mengabaikan martabat manusia, karena manusia dianggap semata-mata hanya bagian dari sistem (lih. AC 13); 2) menentang hak-hak kodrati manusia, yang terlihat jelas di dalam hal penghapusan kepemilikan perorangan, sehingga mengakibatkan efek negatif terhadap keluarga dan masyarakat; 3) mengusahakan tercapainya keadaan ideal tetapi tanpa melibatkan Tuhan dan prinsip-prinsip Kristiani, dan upaya ini terbukti tidak berhasil. Menanggapi masalah ini, Paus Leo XIII menggarisbawahi ajaran sosial Gereja untuk mempengaruhi pikiran dan hati manusia agar mau tunduk kepada prinsip-prinsip Tuhan. Yang pertama dari prinsip ini adalah pentingnya mempertahankan kepemilikan perorangan yang selanjutnya harus diikuti dengan penggunaan kepemilikan ini demi perbaikan/ peningkatan perorangan maupun komunitas (lih. RN 15). Prinsip kedua adalah pentingnya untuk menerapkan prinsip Injil, yaitu keadilan dan kasih. Pemilik modal dan pekerja harus menerima apa yang menjadi hak mereka; dan selanjutnya, mereka yang dipercaya banyak harus memberi lebih banyak. Juga, setiap orang harus mau berkorban demi orang lain, terutama demi mereka yang miskin. Keberpihakan Gereja kepada kaum miskin mengambil dasar dari teladan Yesus dan perintah-Nya. Yesus sendiri merangkul kemiskinan dan penderitaan ketika hidup di dunia, maka kita akan menemukan Dia di dalam wajah kaum miskin. Hanya dengan kedua prinsip ini, yaitu keadilan dan kasih, kita dapat menemukan jalan untuk memperbaiki masyarakat, sambil menantikan tercapainya masyarakat yang sempurna, yaitu dalam Kerajaan Allah di Surga.

Aku Percaya akan Roh Kudus

9

I. Roh Kudus, Pribadi ketiga dari Tritunggal Maha Kudus

Dalam pembahasan tentang Syahadat sebelumnya, kita telah membahas Allah Bapa dan Allah Putera sebagai Pribadi pertama dan Pribadi kedua dari Tritunggal Maha Kudus. Pada bagian ini, kita akan membahas topik yang dituliskan dalam Doa Syahadat pendek, “Aku percaya akan Roh Kudus” atau dalam Syahadat panjang (Syahadat Nicea – Konstantinopel) “Aku percaya akan Roh Kudus, Ia Tuhan yang menghidupkan; Ia berasal dari Bapa dan Putra, yang serta Bapa dan Putra, disembah dan dimuliakan; Ia bersabda dengan perantaraan para nabi.” Dengan mengatakan bahwa Roh Kudus adalah Tuhan, kita mengimani bahwa Roh Kudus adalah Pribadi yang mempunyai hakekat yang sama dengan Allah Bapa dan Allah Putera. Dengan mengatakan bahwa Roh Kudus berasal dari Allah Bapa dan Allah Putera, kita mempercayai bahwa Allah Roh Kudus adalah Pribadi yang berbeda dengan Allah Bapa dan Allah Putera dalam hubungan asal (relations of origin), di mana Allah Bapa tidak berasal, Allah Putera berasal dari Allah Bapa dan Allah Roh Kudus berasal dari Allah Bapa dan Allah Putera. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ketiga Pribadi dan hubungan asal ini adalah kekal. Silakan melihat artikel tentang Trinitas ini – https://katolisitas.org/8055/allah-bapa-yang-maha-kuasa. Katekismus Gereja Katolik menuliskan demikian:

KGK 685 Percaya akan Roh Kudus berarti mengakui bahwa Roh Kudus adalah satu Pribadi dalam Tritunggal Maha Kudus, sehakikat dengan Bapa dan Putera, dan bahwa Ia “bersama dengan Bapa dan Putera disembah dan dimuliakan” (Syahadat Nisea-Konstantinopel).

Memang, kita lebih mudah membayangkan Pribadi kedua dari Trinitas, karena Pribadi kedua ini mengambil rupa manusia, dan mempunyai kodrat manusia walaupun tetap mempertahankan kodrat ke-Allahan-Nya. Pada saat kita berbicara tentang Roh Kudus, maka mungkin kita dapat menggambarkan-Nya dengan simbol-simbol yang dipergunakan di dalam Kitab Suci, walaupun keberadaan-Nya tetap terselubung. Kita melihat bahwa Roh Kudus digambarkan sebagai burung merpati pada waktu Yesus dibaptis di sungai Yordan (lih. Mat 3:16). Kehadiran Roh Kudus juga digambarkan seperti angin, api dan nubuat (lih. Kis 2). Dan simbol-simbol ini dapat kita lihat dalam karya seni kekristenan, baik di bangunan gereja maupun benda-benda sakramentali. Walaupun sulit digambarkan, namun keberadaan Roh Kudus disebutkan dengan jelas di dalam Kitab Suci.

Pribadi ke-tiga dari Trinitas bukan hanya aktif dalam Perjanjian Baru setelah kenaikan Kristus ke Sorga, namun juga telah dituliskan dalam Perjanjian Lama, walaupun secara tersamar. Raja Daud menangis menyesali dosanya, dan berkata, “Janganlah membuang aku dari hadapan-Mu, dan janganlah mengambil roh-Mu yang kudus dari padaku!” (Mzm 51:11). Raja Salomo dengan rahmat kebijaksanaannya menuliskan, “Siapa gerangan sampai mengenal kehendak-Mu, kalau Engkau sendiri tidak menagnugerahkan kebijaksanaan, dan jika Roh Kudus-Mu dari atas tidak Kauutus?” (Keb 9:17)

Dalam Perjanjian Baru, Roh Kudus yang sama adalah Roh Kudus yang membuahi rahim Bunda Maria, sehingga Putera Allah dapat mengambil kodrat manusia (lih. Luk 1:35). Roh Kudus ini juga yang membuat Zakharia yang tadinya bisu kemudian bernubuat dan menyanyikan kidung Zakharia (lih. Luk 1:67). Dan ketika Elizabet menerima kunjungan Bunda Maria, maka ia dipenuhi Roh Kudus, sehingga melonjaklah Anak yang ada di rahimnya (lih. Luk 1:41). Simeon yang dipenuhi dengan Roh Kudus juga bernubuat tentang Yesus dan Bunda Maria (lih. Luk 2:25-35). Roh Kudus yang sama disebutkan dalam rumusan Pembaptisan, ketika Kristus memerintahkan kepada para murid, “Baptislah mereka dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus” (Mat 28:19).

II. Karakter dari Roh Kudus

Dalam bukunya, The Aquinas Catechism, St. Thomas memberikan pemaparan tentang lima karakter dari Roh Kudus, sebagai berikut: ((St. Thomas Aquinas. The Aquinas Catechism : a simple explanation of the Catholic faith by the Church’s greatest theologian. Manchester, N.H.: Sophia Institute Press; 2000, p.72-73))

1. Roh Kudus adalah Tuhan. Rasul Paulus mengajarkan bahwa para malaikat adalah roh yang melayani manusia, agar manusia dapat memperoleh keselamatan (lih. Ibr 1:14). Namun demikian, Roh Kudus bukanlah malaikat yang murni spiritual, namun Roh Kudus sendiri adalah Tuhan. Kitab Yohanes menyebutkan bahwa Allah adalah Roh (lih. Yoh 4:24). Rasul Paulus juga menyebutkan hal yang sama: “Sebab Tuhan adalah Roh; dan di mana ada Roh Allah, di situ ada kemerdekaan” (2Kor 3:17). Inilah yang diinginkan oleh Tuhan, agar kita dimerdekakan dari ketidaktahuan kita, dimerdekakan dari dosa, yang hanya mungkin jika Roh Kudus sendiri memberikan pengertian kepada kita. Kita juga dimerdekakan untuk dapat mengarahkan hati kita kepada hal-hal sorgawi.

2. Roh Kudus adalah pemberi kehidupan. Roh dimengerti sebagai nafas bagi tubuh, yang menjadi tanda kehidupan. Maka, roh (jiwa) merupakan prinsip kehidupan. Dalam Perjanjian Lama, Roh Allah sendiri memberikan kehidupan pada semua makhluk di dunia. Pada saat Allah memberikan kehidupan kepada manusia, Dia menghembuskan Roh-Nya. Dalam Kej 2:7 ditulis, “ketika itulah TUHAN Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup.” Rasul Yohanes menegaskan bahwa untuk mendapatkan kehidupan kekal, manusia harus dilahirkan dari air dan Roh (lih. Yoh 3:5), karena Roh memberikan kehidupan (lih. 2Kor 3:6). Oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita, kasih Allah telah dicurahkan di dalam hati kita (lih. Rm 5:5), sehingga kita beroleh kehidupan.

3. Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putra. Roh Kudus adalah sehakekat dengan Allah Bapa dan Allah Putera. Sang Putera adalah Sabda atau Kebijaksanaan Allah dan Roh Kudus adalah kasih dari Allah Bapa dan Allah Putera. Itulah sebabnya, Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putra (Filioque) dan bukan hanya berasal dari Allah Bapa. Penjelasan tentang Filioque ini akan dibahas lebih lanjut.

4. Roh Kudus beserta Bapa dan Putra disembah dan dimuliakan. Karena Roh Kudus sehakekat dengan Allah Bapa dan Putera, maka sudah selayaknya Roh Kudus bersama kedua Pribadi tersebut sama-sama disembah dan dimuliakan. Yesus mengatakan agar kita menyembah Allah dalam Roh dan Kebenaran (lih. Yoh 4:23). Maka di sini Yesus mengajarkan kepada kita bahwa ketiga Pribadi Allah ini terikat dalam satu kesatuan Tritunggal Maha Kudus; walaupun merupakan Pribadi yang berbeda satu dengan lainnya, ketika Dia mengatakan, “Baptislah mereka dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus” (Mat 28:19).

5. Roh Kudus bersabda dengan perantaraan para nabi. Maksud dari perkataan ini adalah untuk memberikan penekanan bahwa Roh Kudus adalah Tuhan. Bahwa Roh Kudus sendiri yang berbicara melalui perantaraan para nabi dipertegas oleh Rasul Petrus, “sebab tidak pernah nubuat dihasilkan oleh kehendak manusia, tetapi oleh dorongan Roh Kudus orang-orang berbicara atas nama Allah.” (2Pet 1:21). Nabi Yesaya menyadari bahwa Roh Allah sendiri yang mengutusnya (lih. Yes 48:16).

III. Tentang Roh Kudus yang berasal dari Allah Bapa dan Putera (Filioque)

Pernyataan “Filioque” ini sering dianggap sebagai hal yang memisahkan pemahaman Gereja Orthodoks dengan Gereja Katolik Roma. Arti “filioque” sendiri adalah “dan dari Allah Putera” yang mengacu pada frasa Credo Nicea yang diucapkan Gereja Roma, yang ditetapkan pada konsili Toledo (589). Photius, patriarkh dari Konstantinopel menentang keras hal ini di abad ke- 9, yang kemudian menjadi salah satu hal yang memisahkan Gereja Timur dan Gereja Barat (Katolik Roma) di tahun 1054. Photius menentang Gereja Barat yang menurutnya mengubah Credo Nicea dengan penambahan frasa “filioque“.

1. Kata “filioque” tidak bertentangan dengan ajaran Kitab Suci

Sebenarnya, makna “filioque” adalah bahwa Roh Kudus berasal dari Allah Bapa dan Putera, dan hal ini sesungguhnya bukan sesuatu yang baru ataupun bertentangan dengan ajaran Kitab Suci. Pernyataan bahwa Roh Kudus berasal dari Allah Bapa dan Putera itu bahkan menjaga kebenaran utama Credo Nicea, bahwa Allah Putera adalah sehakekat dengan Allah Bapa -bukan setingkat di bawah Bapa. Allah Putera bersama dengan Allah Bapa mengutus Roh-Nya (lih. Yoh 15:26), karena Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putera di dalam hubungan Trinitas. Dasarnya adalah: Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus mempunyai satu hakekat yang sama, sehingga ‘perbedaannya’ hanya terletak kepada hubungan asalnya (relations of origin) yang terjadi di dalam kekekalan kesatuan Trinitas. Yaitu bahwa Allah Putera lahir (‘begotten’) dari Allah Bapa dan Roh Kudus dihembuskan (‘proceeds’) dari Allah Bapa dan Allah Putera. Hubungan asal inilah yang membedakan Pribadi Allah Putera dan Roh Kudus, sebab jika Roh Kudus hanya berasal dari Bapa, maka tidak ada yang membedakan antara Roh Kudus dengan Putera, sebab kedua-Nya sama hakekat-Nya.

Fr. John Hardon SJ, dalam bukunya The Catholic Cathecism, menjelaskan tentang hal ini demikian:

“Di belakang kontroversi tentang Filioque adalah artikel iman Kristiani yang tidak terbagi, bahwa Roh Kudus berasal tidak hanya dari Bapa tetapi juga dari Putera, sebagai dari satu Dasar, melalui apa yang disebut sebagai satu Hembusan. Maka, menurut Kitab Suci, Roh Kudus adalah memang Roh Bapa, tetapi Ia juga adalah Roh Putera (Mat 10:20; Gal 4:6). Lagipula, Roh Kudus menerima pengetahuan-Nya, sebagaimana dinyatakan oleh Yesus, dari Sang Putera (Yoh 16:13-15). Dengan kata, “Segala sesuatu yang Bapa miliki adalah milik-Ku.” Jika Sang Putera, oleh karena kelahiran-Nya sejak kekekalan memiliki segala sesuatu yang dimiliki oleh Allah Bapa, kecuali ke-Bapa-anNya dan keberadaan-Nya yang tidak lahir dari yang lain (yang tidak dapat dikomunikasikan), maka Ia (Putera) pasti juga mempunyai kuasa Hembusan (the power of Spiration). Allah Bapa dan Putera adalah sebuah Asal bagi Roh Kudus.” ((Fr. John Hardon SJ, The Catholic Cathecism, (New York: DoubleDay & Company, Inc. Garden City, 1975), p. 64))

2. Kata “filioque” malah memperjelas iman Gereja

Maka “filioque” tersebut sebenarnya ada untuk memperjelas ajaran Gereja sejak awal yang menolak ajaran Arianisme yang menolak kesamaan hakekat antara Allah Bapa dan Allah Putera. Adanya “filioque” ini bukan untuk menunjukkan ada dua Kepala dalam Allah Trinitas, ataupun dua spirasi/ hembusan. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:

KGK 246  Tradisi Latin dari Kredo mengakui, bahwa Roh “berasal dari Bapa dan Putera, [filioque]”. Konsili Firense 1438 menegaskan: “bahwa Roh Kudus… memperoleh kodrat-Nya dan ada-Nya yang berdikari sekaligus dari Bapa dan Putera dan sejak keabadian berasal dari keduanya, yang merupakan satu asal, dalam satu hembusan… Dan karena Bapa sendiri memberikan segala-galanya yang ada pada Bapa kepada Putera tunggal-Nya waktu kelahiran-Nya, kecuali ke-Bapa-an-Nya, maka kenyataan bahwa Roh Kudus berasal dari Putera, diperoleh Putera sendiri sejak kekal dari Bapa, oleh-Nya Ia diperanakkan sejak kekal” (DS 1300-1301).

Katekismus Gereja Katolik mengacu kepada pernyataan Konsili Florence/ Firense (1438), yang berbunyi sebagai berikut:

“Di dalam nama Trinitas yang kudus, Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus, dengan persetujuan Konsili umum yang suci di Firense, kami menetapkan bahwa kebenaran iman ini adalah untuk diimani dan diterima oleh semua umat Kristen, dan bahwa semua juga mengakui bahwa Roh Kudus sejak kekekalan berasal dari Bapa dan Putera dan mempunyai hakekat-Nya dan keberadaan-Nya dari baik Bapa dan Putera, dan berasal dari keduanya sejak kekekalan, sebagai dari satu dasar dan satu hembusan; kami menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh para Pujangga Gereja dan Bapa Gereja yang suci, yaitu, bahwa Roh Kudus berasal dari Bapa melalui Putera, cenderung kepada arti ini, bahwa dengan ini, dimaksudkan bahwa sebagaimana Bapa, Putera juga -menurut Gereja-gereja Yunani (Gereja- gereja Timur) dan menurut Gereja-gereja Latin- adalah penyebab, dasar keberadaan Roh Kudus. Dan karena semua yang Bapa miliki, [yaitu] Bapa sendiri, dengan melahirkan (in begetting) telah memberikan kepada Putera Tunggal-Nya, kecuali ke-Bapa-an-Nya, yang oleh Siapa Ia telah lahir dalam kekekalan. Sebagai tambahan, kami menetapkan bahwa demi menyatakan kebenaran dan juga karena keharusan yang seharusnya terjadi, penjelasan perkataan “Filioque” telah secara sah dan masuk akal ditambahkan kepada Credo/ Syahadat.” ((lih. juga KGK 247 dan KGK 248))

Maka, walaupun tentang “Filioque” ini baru ditegaskan dalam liturgi di Gereja Spanyol pada abad ke-6 dan secara berangsur diterapkan juga oleh Gereja-gereja lainnya dan kemudian disetujui oleh Gereja Roma, namun sebenarnya apa yang ditegaskan itu bukan hal tambahan yang baru, tetapi hal yang sudah diyakini oleh para Bapa Gereja di abad- abad sebelumnya, sebagaimana kita lihat berikut ini (point 3). Penyebutan “filioque” ini sama sekali tidak merusak ataupun mengubah Syahadat (Pengakuan iman), tetapi malah semakin meneguhkan apa yang sejak awal diimani Gereja tentang kesamaan hakekat/ kodrat Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus; di samping juga menjelaskan satu-satunya perbedaan antara Pribadi Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus, yaitu dalam hal hubungan asalnya. Bapa melahirkan Putera; Putera lahir dari Bapa, sedangkan Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putera; di mana hubungan asal ini tidak bisa ditukarkan satu sama lain.

3. Pengertian “filioque” sudah diajarkan para Bapa Gereja sejak abad- abad awal

Maka, sebelum isu “filioque” ini, sebenarnya Gereja Timur dan Barat dapat menerima adanya misteri Trinitas ini seperti yang diajarkan para Bapa Gereja. Namun kemudian, setelah hal filioque ini diangkat ke permukaan, hal ini dijadikan salah satu penyebab terjadinya skisma yang pada dasarnya melibatkan anggapan bahwa Gereja Barat (Roma) telah menambahkan istilah ‘filioque’ tanpa persetujuan Gereja Timur, atau adanya penyalahgunaan wewenang Paus. Padahal, tulisan para Bapa Gereja dari abad- abad awal telah mengajarkan ‘filioque’ ini, (sehingga sesungguhnya hal ini bukan sesuatu yang baru yang baru ditambahkan di abad ke -9) contohnya adalah:

Tertullian, (permulaan abad ke 3) telah menekankan bahwa Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus, semua mempunyai satu substansi ilahi, kualitas dan kuasa ((lih. Tertullian, Ad Praexes II)) …. sebagaimana mengalir dari Allah Bapa dan diteruskan oleh Putera kepada Roh Kudus. ((lih. Tertullian, Ad Praexes XIII)).

St. Hilarius dari Poitiers, (pertengahan abad ke-4) mengatakan tentang Roh Kudus sebagai, “datang/ berasal dari Bapa” dan “dikirimkan oleh Putera” (Hilary of Poitiers, De Trinitate 12.55); sebagai “dari Allah Bapa melalui Putera” (ibid. 12.56); dan sebagai “dengan mempunyai Allah Bapa dan Putera sebagai sumber-Nya [Roh Kudus]” (ibid. 12.56); dan di perikop yang lain St. Hilarius mengacu kepada Yoh 16:15, ketika Yesus mengatakan: “Segala sesuatu yang Bapa miliki, adalah milik-Ku; sebab itu Aku berkata: Ia [Roh Kudus] akan memberitakan kepadamu apa yang diterimanya dari pada-Ku.” dan….”menerima dari Putera adalah sama dengan berasal dari Bapa (ibid. 8.20).

St. Ambrosius dari Milan, (sekitar tahun 380) menyatakan dengan jelas bahwa Roh Kudus “berasal dari (‘procedit a’) Bapa dan Putera, tanpa memisahkan satu dengan lainnya (St. Ambrose, On the Holy Spirit 1.11.20).

4. Tidak terdapat perbedaan teologis antara pengertian Gereja Timur dan Barat tentang filioque

Jadi sebenarnya, pada dasarnya tidak terdapat perbedaan teologis antara pengertian Gereja Timur dan Barat. Seorang teolog Yunani, Prof. Apostolos Nikolaidis, Professor of the Sociology of Religion and Social Ethics at the University of Athens, menunjukkan bahwa skisma 1054, adalah contoh bagaimana praktek, dan bukan perbedaan teologis, dapat mengakibatkan skisma.

The local Churches coexisted for centuries with the ‘Filioque’ before Church events brought the problem to a head in the period of Photios the Great, but there was no schism, and in the 1054 period the ‘Filioque’ was dormant. It came back and was intensified after this to justify it and make it fixed.” ((Sumber: Ekklesia- Official Bulletin of the Church of Greece), June 2008, p. 432))
Terjemahannya: “Gereja-gereja lokal telah sama- sama ada selama berabad- abad dengan istilah “Filioque”  sebelum kejadian-kejadian Gereja mengakibatkan problem tersebut mencuat ke permukaan dalam periode Photius Agung, tetapi saat itu tidak ada skisma, dan di periode 1054 hal ‘Filioque‘ tidak aktif (dormant). Hal itu muncul kembali dan menjadi lebih diperkuat setelah ini untuk membenarkan skisma dan menjadikan skisma itu tetap.”

IV. Roh Kudus membagikan rahmat Allah yang mengalir dari misteri Paskah

Rasul Yohanes menulis, “Karena dari kepenuhan-Nya kita semua telah menerima kasih karunia demi kasih karunia” (Yoh 1:16). Kasih karunia mengalir dari kepenuhan Allah yang telah menjelma menjadi manusia, menderita, wafat di kayu salib, bangkit dan kemudian naik ke Sorga. Penderitaan dan kematian Kristus di kayu salib menyebabkan rahmat Allah mengalir secara berlimpah kepada umat manusia. Peran dari Roh Kudus adalah membagikan rahmat yang berlimpah ini kepada umat manusia dalam bentuk: (1) rahmat pembantu (actual grace); (2) rahmat yang menetap (habitual grace); (3) Tujuh Karunia Roh Kudus (4) Karunia karismatik membangun jemaat; (5) Roh Kudus memelihara dan membimbing Gereja Katolik.

1. Rahmat pembantu (Actual Grace)

a. Roh Kudus membimbing kita dengan menerangi akal budi (mind) dan menguatkan keinginan (will)

Sebelum peristiwa Pentakosta diceritakan bahwa para rasul dicekam ketakutan dan bahkan dikatakan bodoh dan lamban hati (lih. Lk 24:25). Namun setelah peristiwa Pentakosta – yaitu turunnya Roh Kudus atas para rasul – maka Roh Kudus memberikan pengertian dan menguatkan mereka, sehingga ketakutan diubah menjadi keberanian. Mereka yang tadinya kebingungan akan rencana keselamatan Allah, setelah Pentakosta tiba-tiba disinari oleh cahaya Allah, yang memberikan pengertian akan rencana keselamatan-Nya secara menyeluruh.

Roh Kudus seperti memberikan cahaya dalam kegelapan, sehingga manusia dapat melihat dengan jelas akan kehidupannya dan kemudian membantunya agar dapat mengarahkan pandangannya ke Sorga. Roh Kudus memberikan kesadaran kepada kita, agar kita mengerti mana yang paling penting dalam kehidupan kita untuk mencapai Sorga. St. Agustinus mengatakan bahwa rahmat yang membantu adalah terang yang menerangi dan menggerakkan pendosa. Ada banyak cara untuk memberikan terang, yang dapat menggerakkan akal budi dan keinginan, seperti: membaca Kitab Suci atau kehidupan para kudus atau buku-buku yang baik lainnya, mendengarkan kotbah, melihat kehidupan yang baik dari teman kita, nasehat dari pembimbing rohani atau bapa pengakuan, benda-benda seni kristiani, penderitaan dan sakit penyakit, dll.

b. Roh Kudus tidak memaksa kita, namun menghormati keinginan bebas kita.

Dalam bukunya Letter 214, St. Agustinus menulis, “Di dalam diri manusia ada kehendak bebas dan rahmat Allah, di mana tanpa bantuan rahmat Allah, maka kehendak bebas tidak dapat berbalik kepada Tuhan maupun bertumbuh di dalam Tuhan.” Namun, kerja dari rahmat Allah juga tidak sampai melanggar keinginan bebas kita,  karena Tuhan sungguh-sungguh menghormati keinginan bebas manusia. Dengan demikian, manusia mempunyai kebebasan untuk bekerjasama maupun menolak rahmat Allah. Kita melihat di dalam Kitab Suci tokoh-tokoh yang mau bekerjasama dan menolak rahmat Allah. Bunda Maria menjadi contoh yang sungguh sempurna sampai akhir hidupnya, karena selalu menjawab “ya” akan panggilan Tuhan. Saulus yang menerima rahmat Allah mau bekerjasama dan kemudian menjadi Rasul yang mewartakan kabar gembira kepada orang-orang bukan Yahudi. Para rasul juga mau bekerjasama dengan rahmat Allah sehingga mereka mau mengikuti dan menjadi murid Kristus. Namun, raja Herodes yang mendengar kabar gembira dari para Majus dari Timur, tidak mau bekerjasama dengan rahmat Allah. Anak muda yang kaya tidak mau bekerjasama dengan rahmat Allah dan menolak tawaran Kristus untuk mengikuti-Nya (lih. Mat 19:16-22). Kita juga melihat dalam pemberitaan para rasul, banyak juga orang yang menolak dan tidak mau bekerjasama dengan rahmat Allah. Kalau seseorang secara terus menerus menolak rahmat Allah dan tetap menolaknya sampai akhir hidupnya, maka sesungguhnya orang ini telah melakukan dosa menghujat Roh Kudus, yang berarti tidak bisa diampuni dalam kehidupan mendatang (lih. Mrk 3:29).

Kalau kita bekerjasama dengan rahmat Allah, maka rahmat Allah akan menjadi semakin besar bekerja di dalam diri kita. Sama seperti perumpamaan tentang talenta, yang menerima 5 talenta akan mendapatkan lagi 5 talenta (lih. Mat 25:28). Dan Yesus menegaskan hal ini dengan mengatakan, “Karena setiap orang yang mempunyai, kepadanya akan diberi, sehingga ia berkelimpahan. Tetapi siapa yang tidak mempunyai, apapun juga yang ada padanya akan diambil dari padanya.” (Mat 25:29) Sebaliknya bagi yang terus menolak rahmat Allah, maka segalanya akan diambil daripadanya, dalam pengertian dia akan semakin terpuruk. Dan kalau penolakan ini dilakukan sampai akhir hidupnya, maka kepadanya akan dikatakan, “Dan campakkanlah hamba yang tidak berguna itu ke dalam kegelapan yang paling gelap. Di sanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi.” (Mat 25:30). Namun, kita juga harus mengingat bahwa Allah kita adalah Allah yang penuh kasih dan sabar, yang tidak pernah jemu-jemunya menawarkan rahmat-Nya kepada kita dalam berbagai situasi dan kondisi dalam kehidupan kita. Kristus bersabda, “Aku datang bukan untuk memanggil orang benar, tetapi orang berdosa, supaya mereka bertobat” (Lk 5:23; Mat 9:13; Mrk 2:17).

c. Roh Kudus bekerja pada seluruh manusia: orang kudus dan pendosa; Katolik dan non-Katolik

Karena tanpa Roh Kudus tidak ada yang dapat sampai pada Allah dan Tuhan menginginkan agar semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran (lih. 1Tim 2:4), maka Roh Kudus juga bekerja di dalam diri pendosa dan orang kudus, baik Katolik maupun non-Katolik. Di dalam Injil diceritakan bahwa Kristus adalah gembala yang baik (lih. Yoh 10:11), yang mencari domba yang hilang (lih. Luk 15:3) dan mempertaruhkan nyawa demi keselamatan domba-Nya (lih. Yoh 10:11). Dia juga adalah Terang yang sesungguhnya, yang menerangi hati setiap orang (lih. Yoh 1:9). Namun, perlu diingat bahwa Tuhan tidak memberikan rahmat-Nya secara sama rata kepada setiap individu, seperti yang digambarkan dalam perumpamaan tentang talenta – ada yang menerima 5, 2 dan 1 (lih. Mat 25:14-30) semua seturut kemampuan orang yang bersangkutan. Di samping itu, yang menjadi ciri dari rahmat yang membantu adalah aktivitasnya yang tidak konstan, namun terjadi sekali-sekali. Oleh karena itu, menjadi penting agar kita tidak melewatkan saat-saat penuh rahmat, seperti: masa Prapaskah, ketika misi diberikan oleh Tuhan dalam kehidupan kita, Minggu Kerahiman Ilahi (Minggu setelah Paskah), Yubileum Agung, dll.

d. Doa, puasa, sedekah, sakramen membantu kita untuk menerima rahmat

Kasih karunia diberikan Tuhan secara cuma-cuma (lih. Rm 11:6). Dan Kristus memang menyelamatkan kita bukan karena perbuatan baik yang kita lakukan, melainkan karena rahmat-Nya karena permandian dan pembaharuan oleh Roh Kudus atau hidup kudus (lih. Tit 3:5). Namun demikian, seperti yang telah dijelaskan di atas, kita tetap harus bekerjasama dengan rahmat Allah, sehingga rahmat Allah dapat bekerja secara bebas dalam diri kita. Doa, puasa, menerima sakramen menjadikan kita semakin siap dalam menerima rahmat Allah. Yang tidak boleh kita lupakan juga adalah dorongan untuk berdoa, berpuasa, dan menerima sakramen adalah merupakan dorongan rahmat Allah. Dalam kebijaksanaan-Nya, Allah akan memberikan karunia kepada tiap-tiap orang secara khusus, seperti yang dikehendaki-Nya (lih. 1Kor 12:11).

2. Rahmat pengudusan (sanctifying grace)

Katekismus Gereja Katolik mendefinisikan rahmat pengudusan sebagai berikut: ”

KGK 2000 Rahmat pengudusan adalah satu anugerah yang tetap, satu kecondongan adikodrati yang tetap. Ia menyempurnakan jiwa, supaya memungkinkannya hidup bersama dengan Allah dan bertindak karena kasih-Nya. Orang membeda-bedakan apa yang dinamakan rahmat habitual, artinya satu kecondongan yang tetap, supaya hidup dan bertindak menurut panggilan ilahi, dari apa yang dinamakan rahmat pembantu, yakni campur tangan ilahi pada awal pertobatan atau dalam proses karya pengudusan.”

KGK 2023   Rahmat pengudusan adalah anugerah sukarela, dengannya Allah menyerahkan kepada kita kehidupan-Nya. Ia dicurahkan oleh Roh Kudus ke dalam jiwa kita, untuk menyembuhkannya dari dosa dan menguduskannya.

KGK 2024   Rahmat pengudusan membuat kita “berkenan kepada Allah “. Karunia-karunia Roh Kudus yang khusus, karisma-karisma, diarahkan kepada rahmat pengudusan dan mempunyai kesejahteraan umum Gereja sebagai tujuan. Allah juga bertindak melalui aneka rahmat yang membantu, yang dibedakan dari rahmat habitual, yang selalu ada di dalam kita.

Dari definisi ini, kita dapat menjabarkannya dalam beberapa point berikut ini:

a. Kerjasama dengan rahmat pembantu memberikan rahmat pengudusan

Nabi Zakharia menulis, “Kembalilah kepada-Ku, maka Akupun akan kembali kepadamu” (Za 1:3). Jika seorang pendosa bekerjasama dengan rahmat pembantu, maka dia akan menerima rahmat pengudusan, di mana Roh Kudus sendiri diam di dalam diri orang itu. Rasul Paulus menyebutnya tubuh kita sebagai bait Roh Kudus (lih. 1Kor 6:19). Rahmat Pengudusan membuat jiwa kita berkenan kepada Allah. Kalau Allah adalah api dan kita adalah kayu, maka dengan rahmat pengudusan, kita dapat menjadi kayu yang menyala. Dengan kata lain, rahmat pengudusan membuat kita menjadi ‘serupa’ dengan Kristus, atau kita menjadi sahabat Allah. Dari kondisi berdosa berpindah ke dalam kondisi rahmat disebut sebagai “dibenarkan (justification)” dalam dokumen Konsili Trente 6,4. Dan hal ini terjadi ketika kita dilahirkan kembali dalam baptisan (lih. Yoh 3:5; Tit 3:4-7) dan ketikan kita menanggalkan manusia lama dan menjadi manusia yang diperbaharui di dalam Roh (Ef 4:22).

b. Cara biasa untuk menerima rahmat pengudusan adalah melalui Sakramen Baptis dan Sakramen Tobat

Walaupun rahmat pengudusan dapat diterima dengan cara yang dipandang baik oleh Tuhan, namun cara biasa yang diberikan Tuhan kepada kita adalah lewat Sakramen Baptis dan Sakramen Tobat. Katekismus Gereja Katolik menuliskan:

KGK 1266   Tritunggal Mahakudus menganugerahkan kepada yang dibaptis rahmat pengudusan, rahmat pembenaran, yang menyanggupkan dia oleh kebajikan-kebajikan ilahi, supaya percaya kepada Allah, berharap kepada-Nya, dan mencintai-Nya; menyanggupkan dia oleh anugerah-anugerah Roh Kudus, supaya hidup dan bekerja di bawah dorongan Roh Kudus; menyanggupkan dia oleh kebajikan-kebajikan susila, supaya bertumbuh dalam kebaikan. Dengan demikian, berakarlah seluruh organisme kehidupan adikodrati seorang Kristen di dalam Pembaptisan kudus.

Dalam kehidupan, seseorang yang telah menerima rahmat pengudusan karena Sakramen Baptis yang diterimanya dapat kehilangan rahmat pengudusan karena jatuh dalam dosa berat. Dikatakan demikian:

KGK 1861   Dosa berat, sama seperti kasih, adalah satu kemungkinan radikal yang dapat dipilih manusia dalam kebebasan penuh. Ia mengakibatkan kehilangan kebajikan ilahi, kasih, dan rahmat pengudusan, artinya status rahmat. Kalau ia tidak diperbaiki lagi melalui penyesalan dan pengampunan ilahi, ia mengakibatkan pengucilan dari Kerajaan Kristus dan menyebabkan kematian abadi di dalam neraka karena kebebasan kita mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan keputusan yang definitif dan tidak dapat ditarik kembali. Tetapi meskipun kita dapat menilai bahwa satu perbuatan dari dirinya sendiri merupakan pelanggaran berat, namun kita harus menyerahkan penilaian mengenai manusia kepada keadilan dan kerahiman Allah.

Untuk mengembalikan seseorang yang tidak dalam kondisi rahmat (dalam dosa berat) ke kondisi rahmat, maka diperlukan Sakramen Tobat atau penyesalan sempurna atau sesal karena kasih. Dituliskan dalam Katekismus Gereja Katolik:

KGK 1452   Kalau penyesalan itu berasal dari cinta kepada Allah, yang dicintai di atas segala sesuatu, ia dinamakan “sempurna” atau “sesal karena cinta” [contritio]. Penyesalan yang demikian itu mengampuni dosa ringan; ia juga mendapat pengampunan dosa berat, apabila ia dihubungkan dengan niat yang teguh, secepat mungkin melakukan pengakuan sakramental Bdk. Konsili Trente: DS 1677..

Dengan demikian, menjadi sangat penting bagi kita untuk senantiasa mengadakan pemeriksaan batin dan bila didapati dosa berat, segeralah mengaku dosa.

c. Ketika Roh Kudus turun atas kita, Ia membawa kehidupan rohani yang baru

Allah adalah Tuhan atas kehidupan, dan kehadiran-Nya memancarkan hidup. Kehadiran-Nya dalam jiwa kita seumpama kehadiran jiwa kita di dalam tubuh kita. Jiwa kita mempunyai hidup kodrati sendiri yang oleh karena akal budi dan kehendak, mampu menghargai semua yang benar, indah dan baik. Namun hidup kodrati ini dibandingkan dengan hidup adikodrati yang diberikan Allah adalah seumpama patung dibandingkan dengan makhluk yang hidup. Hidup ilahi diperoleh jiwa ketika Roh Kudus masuk ke dalam jiwa manusia dengan rahmat-Nya, yang memampukan orang itu untuk mengenal, mengasihi dan menikmati Tuhan. Ini adalah hidup yang adikodrati.

Berikut ini adalah efek/ akibat dari Roh Kudus ketika Ia berkarya atas kita melalui rahmat-Nya:

1. Roh Kudus memurnikan kita dari dosa berat

Sebagaimana besi dimurnikan oleh api, demikianlah jiwa dimurnikan oleh api Roh Kudus. Rahmat yang menguduskan tidak dapat ada bersama-sama dengan dosa berat. Maka Roh Kudus hanya dapat tinggal dalam diri orang-orang yang tidak dalam keadaan berdosa berat.

2. Roh Kudus mempersatukan kita dengan Tuhan dan menjadikan kita bait Allah

Orang yang mempunyai Roh Kudus disatukan dengan Kristus, seperti halnya ranting disatukan dengan pokok anggur (lih. Yoh 15:5). St. Gregorius Nazianza mengatakan, bahwa kodrat kita disatukan dengan Tuhan karena Roh Kudus, seperti setetes air dicurahkan ke dalam sejumlah anggur, maka air itu akan memperoleh warna, rasa dan aroma anggur. Roh Kudus membuat kita mengambil bagian dalam kodrat ilahi (2 Pet 2:14). St. Thomas Aquinas mengajarkan, “Dengan perbuatan Roh Kudus, kita diubah menjadi allah,” dan dengan mengutip St. Basil, St. Thomas mengajarkan, “Seperti sepotong besi menyala ketika dipanaskan di api, maka manusia diubah oleh Roh Kudus ke dalam kesatuan dengan Tuhan.” Oleh karena itu dalam Kitab Suci dikatakan bahwa manusia adalah allah (lih. Yoh 10:34, Mzm 82:6). Lucifer dan manusia pertama ingin menjadi seperti Allah namun terlepas dari Allah, Sedangkan Tuhan menghendaki agar kita berjuang agar menjadi seperti Allah, namun dalam kesatuan di dalam Dia. Keberadaan Roh Kudus menjadikan kita bait Allah.

St. Agustinus mengatakan, “Roh Kudus tinggal/berdiam di jiwa dan memberikan kepadanya hidup yang sejati, dan karena jiwa ada di dalam tubuh, maka Roh Kudus tinggal di dalam tubuh kita. Rasul Paulus mengajarkan, “Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?” (1Kor 3:16); “kita adalah bait dari Allah yang hidup” (2 Kor 6:16).

3. Roh Kudus menerangi pikiran dan membuat ajaran ilahi dan ajaran moral menjadi mungkin dilakukan.

Roh Kudus memperkuat akal dan kehendak kita seperti seberkas sinar matahari yang menembus sepotong kristal dan keluar sebagai sinar terang yang kuat. Terlebih lagi Ia memberikan terang iman (2 Kor 4:6) dan menyalakan api kasih ilahi (Rom 5:5). Roh Kudus memberikan tiga kebajikan ilahi (Konsili Trente 6,7). Ia juga membuat kita mampu dan mau untuk bekerja sama dengan dorongan-Nya, yaitu dengan memberikan ketujuh karunia Roh Kudus. Seperti besi yang dilunakkan oleh api, demikianlah jiwa manusia dalam pengaruh Roh Kudus akan terdorong untuk berbuat baik.

Oleh Roh Kudus seluruh kehidupan rohani seseorang diubah. Ia tidak lagi berpikir tentang kepuasan makan, minum dan mengejar ambisi dan kesenangan; singkatnya, menyukai dunia. Roh Kudus yang tinggal di dalamnya akan mengarahkan sebagian besar pikiran nya kepada Tuhan, dan mendorongnya untuk mengasihi Tuhan. Ia akan dapat berkata bersama Rasul Paulus, “Aku hidup, tetapi bukannya aku lagi yang hidup, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku.” (Gal 2:20). Orang yang seperti ini tidak akan menyukai hal-hal duniawi dan apapun penderitaannya akan dapat diterimanya dengan damai sejahtera yang datang dari dalam dan dengan penghiburan yang tak terkatakan; karena Roh Kudus-lah yang menjadi Penghiburnya (Yoh 14:26).

4. Roh Kudus memberikan damai yang sejati

Oleh-Nya, manusia memperoleh damai yang melampaui segala akal (Fil 4:7). Orang yang mempunyai terang Roh Kudus di dalamnya adalah seumpama seorang pelancong yang menjalani perjalanan di bawah cuaca yang baik dan bersinar; sangat berlainan dengan keadaan orang yang tidak mempunyai terang, karena tertutup oleh mendung dosa; ia seumpama pelancong yang terpaksa melakukan perjalanan di dalam cuaca angin puyuh dan badai.

5. Roh Kudus adalah Guru dan Pembimbing kita

Ia mengajar kita di dalam ajaran-ajaran Gereja Katolik. Pengurapan yang kita terima daripada-Nya mengajarkan kepada kita segala sesuatu (1 Yoh 2:27). Seperti sebuah buku yang tak dapat dibaca di dalam gelap tanpa bantuan cahaya, maka Sabda Tuhan tidak dapat dimengerti tanpa terang Roh Kudus. Adalah benar bahwa apapun yang disampaikan oleh Roh Kudus adalah benar dan tidak mungkin salah, namun kita harus yakin bahwa apa yang kita terima itu memang disampaikan oleh Roh Kudus. Oleh karena itu betapapun terangnya seseorang, ia harus tetap berpegang kepada ajaran Gereja, dan siapapun yang gagal melakukan hal ini, tidak memiliki Roh Kudus di dalamnya (1 Yoh 4:6). Roh Kudus adalah Pembimbing kita, yang memimpin kita seperti seorang bapa menggandeng tangan anaknya melalui jalan yang sulit.

6. Roh Kudus mendorong kita melakukan perbuatan baik untuk memperoleh Kerajaan Surga

Seperti Roh Kudus melayang di atas permukaan air dan segala ciptaan, Ia juga melingkupi jiwa-jiwa manusia, menghasilkan buah yang bertahan selamanya. Roh Kudus selalu aktif, selalu mendorong kita untuk berbuat baik. Seperti angin membuat kincir selalu berputar, demikianlah Roh Kudus menggerakkan hati kita. Ia membuat perbuatan kita berguna untuk keselamatan kita. Roh Kudus mengangkat jiwa kita agar tidak sekedar berpikir di tingkat intelektual dan rasio, tetapi naik hingga ke tingkat adikodrati. Ketika kita berada di dalam keadaan rahmat, kita menjadi seperti ranting yang melekat kepada Sang Pokok Anggur, yaitu Kristus (Yoh 15:4). Sedangkan perbuatan baik yang dilakukan dalam keadaan berdosa berat, hanya dapat memperoleh bagi kita rahmat yang membantu menuju kepada pertobatan.

7. Roh Kudus membuat kita anak-anak Allah dan ahli waris Kerajaan Surga.

Ketika Roh Kudus masuk ke dalam jiwa kita melalui Baptisan, Allah Bapa menerima kita sebagai anak-anak angkat-Nya dan surga terbuka bagi kita. Kita tidak lagi di bawah roh perhambaan dosa melainkan roh anak-anak Allah, sehingga kita dapat memanggil Allah sebagai “Abba, Bapa” (Rom 8:15). Semua yang dipimpin oleh Roh Allah adalah anak-anak Allah (Rom 8:14). Jika kita adalah anak-anak Allah, kita juga adalah ahli waris kerajaan-Nya, bersama dengan Kristus (Rom 8:17), sebab anak-anak adalah ahli waris orang tua mereka.

St. Cyprian (Siprianus) mengajarkan, “Terbilang di antara anak-anak Allah adalah suatu kehormatan yang tertinggi.” Demikianlah keadaan seseorang yang berada dalam keadaan rahmat, namun demikian ia seperti sepotong berlian yang belum diasah, kemuliaan jiwanya belum terlihat.

d. Rahmat Pengudusan dipertahankan dan ditambahkan dengan melakukan perbuatan baik dan dengan sarana rahmat yang ditawarkan Gereja; namun rahmat tersebut dapat hilang oleh sebuah dosa berat.

Rahmat Pengudusan dapat selalu bertambah di dalam jiwa. “Barangsiapa yang benar, biarlah ia terus berbuat kebenaran; barangsiapa yang kudus, biarlah ia terus menguduskan dirinya!” (Why 22:11). Dengan perbuatan baik, rahmat pengudusan yang telah kita terima diteguhkan dan ditambahkan di dalam kita (Konsili Trente 6,26).

Batu dan lalang menghalangi sinar matahari untuk mencapai tanah dan menyuburkannya, demikianlah dosa-dosa kita menghalangi Roh Kudus untuk dapat berkarya di dalam hidup kita. Oleh karena itu dosa harus dihilangkan melalui sakramen Pengakuan dosa dan Ekaristi. Sebagaimana tanah harus dipersiapkan, demikian pula jiwa kita perlu diberi makan oleh ajaran Kristus agar dapat menerima karya Roh Kudus.

Hanya satu dosa berat saja dapat merampas rahmat pengudusan dari kita, sebab melalui dosa berat, jiwa dapat terpisah seluruhnya dari Allah. Tuhan tidak pernah meninggalkan dia yang telah pernah dikuduskan-Nya dengan rahmat-Nya, kecuali orang itu sendiri yang meninggalkan Tuhan. Pada saat seseorang melakukan dosa berat, terjadilah awan kelam yang menutup antara jiwanya dengan Tuhan. Roh Kudus beranjak daripadanya, dan bersamaan dengan itu, masuklah gelap yang mengaburkan pengertian dan melemahkan kehendak yang baik. Ketika Roh Kudus tidak ada pada jiwa, maka jiwa diliputi kegelapan, dan ia kehilangan pengetahuan akan kebenaran.

Siapa yang kehilangan rahmat pengudusan, dapat memperolehnya kembali melalui sakramen Pengakuan Dosa, namun harus dengan usaha yang sungguh-sungguh, agar jangan sampai si jahat kembali masuk dengan tujuh roh yang lebih jahat (lih. Mat 12:45).

e. Orang yang tidak mempunyai rahmat pengudusan, mati secara rohani dan akan menderita kebinasaan kekal

St. Agustinus mengajarkan bahwa tubuh tanpa jiwa adalah mati, demikian pula jiwa tanpa rahmat Roh Kudus adalah mati bagi surga. Ia yang tak mempunyai Roh Kudus, duduk “di dalam kegelapan dan di bawah bayangan maut” (Luk 1:79). Ia yang tidak mengenakan pakaian pesta, yaitu rahmat pengudusan, akan dicampakkan ke tempat kegelapan (lih. Mat 22:12). Ranting yang tidak tinggal di dalam pokok anggur akan dicampakkan ke dalam api, demikianlah mereka yang tidak tinggal menyatu dengan Kristus oleh rahmat-Nya (Yoh 15:6). Jika seseorang tidak mempunyai Roh Kristus ia bukan milik Kristus (Rom 8:9).

f. Tak seorangpun mengetahui dengan pasti apakah ia mempunyai rahmat pengudusan, atau akan menerimanya pada saat ajal

Baiklah untuk diingat kisah Raja Salomo, yang walaupun diberkati Allah dengan kebijaksanaan, namun menjelang ajalnya ia menjadi penyembah berhala. St. Bernardus mengingatkan kita, “Bahkan ketika seseorang mempunyai terang rahmat dan kasih Allah, biarlah ia mengingat bahwa ia masih berada di bawah kolong langit yang terbuka, dan bukan di dalam rumah, dan tiupan angin dapat mengambil terang kudusnya untuk selamanya.” Kita mempunyai harta dalam bejana tanah liat (lih. 2Kor 4:7). Oleh karena itu Rasul Paulus mengingatkan kita, “Kerjakanlah keselamatanmu dengan takut dan gentar” (Flp 2:12). Kita memang boleh mempunyai keyakinan bahwa kita berada di dalam keadaan rahmat Tuhan, tetapi tanpa wahyu yang khusus, kita tidak dapat memperoleh kepastian yang absolut (Konsili Trente 6,6). Dapatlah diperkirakan bahwa dari perbuatan baik yang diperbuatnya, seseorang berada di dalam rahmat Tuhan, sebab pohon yang jahat tidak dapat menghasilkan buah yang baik (Mat 7:18).

3. Tujuh Karunia Roh Kudus

Tujuh karunia Roh Kudus adalah “kebijaksanaan, pengertian, nasihat, keperkasaan, pengenalan, kesalehan, dan rasa takut kepada Allah.” (lih. Yes 11:1-2) Empat dari karunia ini menyempurnakan akal budi, yaitu: kebijaksanaan, pengertian, nasihat dan pengenalan. Pengertian memberikan kedalaman kebenaran Allah dan ketiga yang lain memberikan pertimbangan dalam mengambil keputusan: kebijaksanaan menimbang hal-hal yang berkaitan dengan Allah; pengenalan menimbang hal- hal sehubungan dengan ciptaan; nasihat mengarahkan tindakan kita. Sedangkan kesempurnaan keinginan (will) ditopang dengan kesalehan, yang membimbing manusia dalam hubungan antara Allah dan manusia. Sedangkan untuk menopang “senses“, maka Roh Kudus memberikan keperkasaan dan rasa takut akan Tuhan. Keperkasaan memberikan kekuatan sehingga seseorang tidak menghindar dari kesulitan untuk mencapai kesempurnaan spiritual; sedangkan rasa takut akan Tuhan memberikan relasi yang seharusnya antara Sang Pencipta dan ciptaan, serta membatasi keinginan hal-hal yang bersifat duniawi. Dari semua karunia Roh Kudus, yang tertinggi adalah kebijaksanaan. Kalau kita melihat tingkatannya, maka urutannya dari yang paling tinggi adalah: kebijaksanaan, pengertian, pengenalan, nasihat, kesalehan, keperkasaan dan takut akan Tuhan. Sekarang, mari kita lihat karunia-karunia ini satu persatu, mulai dari yang paling bawah.

a. Karunia takut akan Tuhan (fear of the Lord)

Ada ketakutan yang baik dan ada ketakutan yang tidak baik. Ketakutan yang bersumber pada keduniaan atau penderitaan fisik di atas segalanya tidaklah baik. ((St. Teresa Avilla, The Way of Perfection, 40,1)) Ketakutan seperti ini adalah ketakutan kehilangan kenyamanan fisik dan kenikmatan dunia melebihi ketakutan kehilangan iman. Pada waktu iman dan Gereja dianggap menjadi penghalang, maka orang ini siap meninggalkan iman maupun Gereja, sehingga kenyamanan akan hal-hal duniawi dapat dipertahankan. Ketakutan seperti ini dapat membawa seseorang pada penderitaan abadi di neraka. Namun demikian, ada ketakutan yang baik, yaitu takut akan Tuhan (fear of the Lord). St. Teresa mengatakan bahwa Tuhan telah memberikan obat bagi manusia untuk menghindari dosa, yaitu takut akan Tuhan dan kasih. Takut akan Tuhan adalah takut akan penghukuman Tuhan, takut bahwa dirinya akan terpisah dari Tuhan untuk selamanya di neraka. Ketakutan seperti ini disebut “servile fear“. Ketakutan pada tahap ini membantu seseorang dalam pertobatan awal. Namun, bukankah Rasul Yohanes mengatakan bahwa dalam kasih tidak ada ketakutan? (lih. 1Yoh 4:18) Takut akan penghukuman Tuhan akan berubah menjadi takut menyedihkan hati Tuhan, kalau didasarkan pada kasih. Inilah yang disebut takut karena kasih (filial fear), seperti anak yang takut menyedihkan hati bapanya.

Karunia Roh Kudus ini menyadarkan bahwa satu-satunya yang memisahkan seseorang dari Tuhan adalah dosa. Oleh karena itu, manifestasi dari karunia ini adalah kesedihan karena dosa, yang diikuti dengan kebencian akan dosa. Orang yang membenci dosa tidak hanya menghindari dosa berat, namun juga ia tidak mau melakukan dosa ringan. Ia akan lari dari peluang dan kondisi yang dapat membuat dia berbuat dosa. Ia akan sadar bahwa meskipun ia sudah berusaha menghindari dosa, ia kerap tetap jatuh di dalam dosa, termasuk dosa ringan. Dengan demikian, ia menjadi sadar akan dirinya yang tidak berarti apa-apa dan pada saat yang bersamaan ia sadar bahwa Tuhan adalah segalanya. Sikap seperti inilah yang  menuntunnya kepada kerendahan hati. Jika kita belajar dari kesalahan kita bahwa yang sering memisahkan diri kita dari Tuhan adalah godaan duniawi, maka kita belajar untuk membatasi diri dari kenikmatan duniawi. Inilah yang disebut sebagai kebajikan penguasaan diri (temperance).

b. Karunia keperkasaan (fortitude)

Dalam kebajikan moral, kebajikan keperkasaan adalah keberanian untuk mengejar yang baik dan tidak takut dalam menghadapi kesulitan-kesulitan yang menghalangi tercapainya kebaikan tersebut. Karunia keperkasaan dari Roh Kudus adalah keberanian untuk mencapai misi yang diberikan oleh Tuhan, bukan berdasarkan pada kemampuan diri sendiri, namun bersandar pada kemampuan Tuhan. Inilah yang dikatakan oleh rasul Paulus, “Segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku.” (Fil 4:13). Juga, “Jika Allah dipihak kita, siapakah yang akan melawan kita?” (Rom 8:31) Melalui karunia ini, Roh Kudus memberikan kekuatan kepada kita untuk yakin dan percaya akan kekuatan Allah. Allah dapat menggunakan kita yang terbatas dalam banyak hal untuk memberikan kemuliaan bagi nama Tuhan. Sebab Allah memilih orang-orang yang bodoh, yang lemah, agar kemuliaan Allah dapat semakin dinyatakan dan agar tidak ada yang bermegah di hadapan-Nya (lih. 1Kor 1:27-29).

Orang yang dipenuhi dengan karunia keperkasaan bukannya tidak pernah merasa takut, namun mereka dapat mengatasi ketakutannya karena mereka percaya pada Allah yang dapat melakukan segalanya. Bunda Teresa yang berani melaksanakan kehendak Allah untuk melayani orang-orang yang miskin di tengah-tengah pelayanannya sebagai biarawati yang menjadi guru adalah contoh bagaimana karunia keperkasaan menjadi nyata. Dan dalam derajat yang sempurna, karunia Roh Kudus ini dinyatakan oleh para martir. Namun, apakah dalam kehidupan sehari-hari kita tidak menjalankan karunia ini?

Dalam keseharian kita, kita juga dituntut untuk mati terhadap keinginan diri sendiri, dan berjuang dalam kekudusan. Dan orang yang secara sadar berjuang dalam kekudusan akan merasakan bahwa ini adalah tantangan yang sungguh berat. Keinginan dan perjuangan untuk hidup dalam kekudusan adalah karunia Roh Kudus. Roh Kudus memberikan kekuatan sehingga dapat memberikan keberanian untuk terus melakukan karya kerasulan walaupun ada banyak kekurangan, keberanian untuk menanggung sakit penyakit dan penderitaan, keberanian untuk mengutamakan orang lain dibandingkan diri sendiri, ataupun keberanian untuk mewartakan Kristus dan Gereja-Nya di tengah-tengah dunia yang dipenuhi dengan pandangan relativisme dan keacuhan terhadap hal- hal rohani. Karunia keperkasaan diperoleh dengan kerendahan hati, yaitu dengan bertekun dalam doa dan sakramen. Sakramen Penguatan memberikan kekuatan kepada kita untuk menjadi tentara Kristus; Sakramen Ekaristi memberikan makanan spiritual yang akan menguatkan kita dalam perjuangan rohani; Sakramen Tobat memberikan kekuatan pada kita untuk melawan godaan; Sakramen Perminyakan memberikan kekuatan kepada kita dalam perlawanan terakhir.

c. Karunia kesalehan (piety)

Karunia kesalehan adalah karunia Roh Kudus yang membentuk hubungan kita dengan Allah seperti anak dengan bapa; dan pada saat yang bersamaan, membentuk hubungan persaudaraan yang baik dengan sesama. Karunia ini menyempurnakan kebajikan keadilan, yaitu keadilan kepada Allah – yang diwujudkan dengan agama (religion) – dan keadilan kepada sesama. Karunia kesalehan memberikan kita kepercayaan kepada Allah yang penuh kasih, sama seperti seorang anak percaya kepada bapanya. Hal ini memungkinkan karena kita telah menerima Roh yang menjadikan kita anak-anak Allah, yang dapat berseru “Abba, Bapa!” (lih. Rom 8:15). Dengan hubungan kasih seperti ini, seseorang dapat mengerjakan apa yang diminta oleh Allah dengan segera, karena percaya bahwa Allah mengetahui yang terbaik. Dalam doa, orang ini menaruh kepercayaan yang besar kepada Allah, karena percaya bahwa Allah memberikan yang terbaik, sama seperti seorang bapa akan memberikan yang terbaik bagi anak- anaknya. St. Theresa kanak-kanak Yesus mempunyai karunia ini secara nyata, karena dia menempatkan dirinya sebagai seorang anak, yang mengerjakan hal-hal kecil dengan kasih yang besar. Dia ingin naik dalam tingkat kerohaniannya seperti naik dengan lift, yaitu dengan tangan Tuhan yang menopangnya.

Mereka yang menerima karunia kesalehan akan memberikan penghormatan kepada Bunda Maria, para malaikat, para kudus, Gereja, sakramen, karena mereka semua berkaitan dengan Allah. Juga, mereka yang diberi karunia ini, juga akan membaca Kitab Suci dengan penuh hormat dan kasih, karena Kitab Suci merupakan surat cinta dari Allah kepada manusia. Dalam hubungannya dengan sesama, karunia kesalehan dapat menempatkan sesama sebagai saudara/i di dalam Kristus, karena Allah mengasihi seluruh umat manusia dan menginginkan agar mereka juga mendapatkan keselamatan. Mereka yang  saleh ini akan menjadi lebih bermurah hati kepada sesama. Dan dalam derajat yang lebih tinggi, mereka bersedia memberikan dirinya demi kebaikan bersama.

d. Karunia nasihat (Counsel)

Mazmur 32:8 menuliskan, “Aku hendak mengajar dan menunjukkan kepadamu jalan yang harus kautempuh; Aku hendak memberi nasihat, mata-Ku tertuju kepadamu.” Roh Kudus inilah yang menunjukkan jalan kepada kita melalui karunia nasihat. Karunia adi kodrati ini adalah karunia yang memberikan petunjuk jalan mana yang harus ditempuh untuk dapat memberikan kemuliaan yang lebih besar bagi nama Tuhan. Karunia ini menerangi kebajikan kebijaksanaan (prudence), yang dapat memutuskan dengan baik, pada waktu, tempat dan keadaan tertentu. Dengan demikian, karunia adi kodrati ini senantiasa menerangi jalan orang- orang yang dengan sungguh- sungguh mendengarkan Roh Kudus.

Yang terpenting sehubungan dengan karunia nasihat adalah kesediaan dan kerjasama kita dalam menjalankan dorongan Roh Kudus. Kita tidak boleh menempatkan penghalang sehingga Roh Kudus tidak dapat bekerja secara bebas. Penghalang karunia Roh Kudus ini dapat berasal dari diri kita sendiri, seperti keterikatan pada pertimbangan kita sendiri, tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, dan juga kurangnya kerendahan hati. Dengan terus membiarkan Roh Kudus memimpin  jalan kita secara bebas, kita terus dimurnikan oleh Roh Kudus, sehingga lama kelamaan, kita mempunyai intuisi akan jalan mana yang harus diambil sesuai dengan apa yang diinginkan Allah. Karunia ini diperlukan bagi orang-orang yang memberikan bimbingan rohani, sehingga mereka dapat memberikan petunjuk sesuai dengan apa yang diinginkan Allah dalam kehidupan mereka.

e. Karunia pengenalan (knowledge)

Karunia pengenalan memberikan kemampuan kepada seseorang untuk menilai ciptaan dengan semestinya dan melihat kaitannya dengan Sang Penciptanya. Kebijaksanaan 13:1-3 menggambarkan karunia ini dengan indahnya: “Sungguh tolol karena kodratnya semua orang yang tidak mengenal Allah sama sekali; dan mereka tidak mampu mengenal Dia yang ada dari barang-barang yang kelihatan, dan walaupun berhadapan dengan pekerjaan-Nya mereka tidak mengenal Senimannya. Sebaliknya, mereka mengganggap sebagai allah yang menguasai jagat raya ialah api atau angin ataupun udara kencang, lagipula lingkaran bintang-bintang atau air yang bergelora ataupun penerang-penerang yang ada di langit. Jika dengan menikmati keindahannya mereka sampai menganggapnya allah, maka seharusnya mereka mengerti betapa lebih mulianya Penguasa kesemuanya itu. Sebab Bapa dari keindahan itulah yang menciptakannya.” Dengan kata lain, karunia ini memberikan kedalaman makna dari ciptaan dan menunjuk kepada Sang Pencipta, yaitu Tuhan.

Dengan karunia ini, seseorang dapat memberikan makna akan hal-hal sederhana yang dilakukannya setiap hari dan mengangkat ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu sebagai jalan kekudusan. Ini berarti semua profesi harus dilakukan dengan jujur dapat menjadi cara untuk bertumbuh dalam kekudusan. Semua hal  di dunia ini apat dilihat dengan kaca mata Allah, dan dihargai sebagaimana Allah menghargai masing-masing ciptaan-Nya.

f. Karunia pengertian (understanding)

Karunia pengertian adalah adalah karunia yang memungkinkan seseorang untuk mengerti kedalaman misteri iman. Ini adalah seumpama sinar yang menerangi akal budi kita, sehingga kita dapat mengerti apa yang sebenarnya diajarkan oleh Kristus dan misteri iman seperti apakah yang harus kita percayai. Raja Daud memahami karunia ini, sehingga dengan penuh pengharapan dia menuliskan, “Buatlah aku mengerti, maka aku akan memegang Taurat-Mu; aku hendak memeliharanya dengan segenap hati.” (Mzm 119:34). Karunia ini memberikan kedalaman pengertian akan Kitab Suci, kehidupan rahmat, pertumbuhan dalam sakramen-sakramen, dan juga kejelasan akan tujuan akhir kita, yaitu Surga.

Kejelasan akan misteri iman, menguak tujuan akhir dari umat manusia, yaitu Surga. Oleh karena itu, karunia ini memberikan gambaran yang jelas akan tujuan akhir kita, sehingga apapun yang kita lakukan akan mengarah pada tujuan akhir ini.

g. Karunia kebijaksanaan (wisdom)

Karunia kebijaksanaan adalah karunia yang memungkinkan manusia untuk mengalami pengetahuan akan Tuhan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan. Karunia ini berhubungan erat dengan kasih. Karunia ini bukan hanya merupakan pengetahuan belaka, namun merupakan satu pengalaman ilahi yang didapat melalui kasih. Roh Kudus mengisi jiwa orang- orang yang sederhana dan penuh kasih dengan karunia ini, sehingga seolah-olah mereka memakai kacamata ilahi dalam melihat segalanya. Seseorang dapat menjelaskan tentang rasa buah durian dengan berbagai macam kata dan susunan kalimat. Namun, tidak ada yang dapat menjelaskan dengan baik rasa buah durian selain dengan mencobanya sendiri. Atau sama seperti seorang ibu yang mengenal anaknya bukan dari buku, namun dari kasihnya kepada anaknya. Demikian juga, karunia ini akan menjadi semakin dalam sesuai dengan besarnya kasih yang dinyatakan oleh mereka yang menerimanya, kepada Tuhan. Santo Thomas Aquinas mengatakan bahwa lebih baik hanya mengetahui sesuatu yang lebih rendah dari kita daripada mencintainya, tapi adalah lebih baik mencintai sesuatu yang lebih tinggi dari kita daripada hanya mengenalnya. ((lih. St. Thomas Aquinas, Summa Theology, I, q.82, a.3)) Karena Tuhan lebih tinggi secara tak terbatas dari diri kita, maka adalah lebih baik kita mendapatkan pengetahuan akan Tuhan dengan cara mengasihi-Nya secara tak terbatas. Dengan demikian, seseorang dapat mengalami kemanisan akan Tuhan. ((lih. St. Thomas Aquinas, Summa Theology, I-II, q.113, a.5))

Karena karunia kebijaksanaan ini memungkinkan seseorang melihat dari kacamata Tuhan, maka orang ini dapat menimbang segala sesuatunya dengan tepat, mempunyai perspektif yang jelas akan kehidupan, melihat segala yang terjadi dalam kehidupan dengan baik tanpa adanya kepahitan, dan dapat bersukacita di dalam penderitaan. Semua yang terjadi dilihat secara jelas dalam kaitannya dengan Tuhan. Karunia ini memungkinkan seseorang menjalani kehidupan sehari-hari dengan pandangan terfokus kepada Tuhan. Karunia ini membuat seseorang menjadi refleksi akan Kristus, seperti yang dituliskan oleh rasul Paulus “Dan kita semua mencerminkan kemuliaan Tuhan dengan muka yang tidak berselubung. Dan karena kemuliaan itu datangnya dari Tuhan yang adalah Roh, maka kita diubah menjadi serupa dengan gambar-Nya, dalam kemuliaan yang semakin besar.” (1Kor 3:8)

4. Karunia karismatik untuk membangun jemaat

Selain karunia- karunia Roh Kudus yang pertama- tama ditujukan untuk menguduskan diri orang yang menerimanya, ada juga yang disebut sebagai karunia- karunia karisma Roh Kudus, yang bertujuan untuk menguduskan jemaat/ Gereja (lih. 1 Kor 14:12). Karunia- karunia karisma ini dijelaskan oleh Rasul Paulus secara khusus di dalam suratnya kepada jemaat di Korintus yaitu 1 Kor 12 dan 1 Kor 14. Di 1 Kor 12:8-10 dikatakan bahwa karunia- karunia karisma itu adalah: berkata- kata dengan hikmat, berkata- kata dengan pengetahuan, iman, karunia untuk menyembuhkan, karunia untuk mengadakan mujizat, karunia nubuat, membeda- bedakan roh, berkata- kata dengan bahasa roh dan menafsirkan bahasa roh. Di 1 Kor 12:28, mungkin lebih jelas menurut urutannya, yaitu, yang tertinggi/ pertama adalah karunia sebagai rasul, sebagai nabi, sebagai pengajar, karunia melakukan mujizat, menyembuhkan, melayani, memimpin, dan untuk berkata- kata dalam bahasa roh. [Itulah sebabnya Gereja Katolik mengajarkan bahwa penilaian akan otentisitas suatu karunia karisma dan pengaturan-nya harus tunduk kepada karisma apostolik/ rasuli yang diberikan kepada Magisterium Gereja, agar karunia tersebut dapat diberdayakan di dalam kesatuan seluruh Gereja– (lihat Konsili Vatikan II tentang Gereja, Lumen Gentium 12)]. Di 1 Kor 14 kembali Rasul Paulus menyebutkan adanya karunia berkata- kata dalam bahasa roh, namun ia mengajarkan bahwa yang lebih penting adalah karunia untuk menafsirkannya (lih. 1 Kor 14:5,13) dan karunia nubuat untuk membangun, menasihati dan menghibur jemaat (lih. 1 Kor 14:3).

Menarik di sini untuk disimak bahwa antara 1 Kor 12 dan 1 Kor 14 adalah 1 Kor 13 yang mengajarkan tentang Kasih.  Jangan dilupakan bahwa Roh Kudus itu adalah Roh Kasih Allah Bapa dan Allah Putera. Sebab hubungan kasih antara Allah Bapa dan Allah Putera menghembuskan Roh Kudus. Kasih adalah hakekat Allah, Allah adalah Kasih (1 Yoh 4:8), dan Roh Kudus adalah Roh Kasih itu. Maka, Nampaknya bukan kebetulan bahwa Rasul Paulus meletakkan perikop tentang Kasih di antara perikop yang mengajarkan tentang karunia- karunia karisma Roh Kudus ini. Rasul Paulus mau mengajarkan kepada kita bahwa di atas semua karunia itu, yang ter-utama dan terpenting adalah Kasih. Rasul Paulus jelas menyatakan bahwa Kasih adalah yang terutama, dalam 1 Kor 12:31, 1 Kor 13:13, dan 1 Kor 14:1. Kasih inilah yang mengingatkan bahwa jika kita diberi karunia- karunia Roh Kudus, jangan sampai kita menjadi tinggi hati dan sombong, atau menganggap diri lebih hebat dari yang lain. Sebab, “Kasih itu sabar, murah hati…. tidak memegahkan diri dan tidak sombong” (1Kor 13:4). Kasih yang rendah hati ini membuat seseorang yang menerima karunia Roh Kudus semakin menginginkan persatuan dan kesatuan di dalam Gereja, dan tunduk kepada pengarahan dari Magisterium Gereja yang dipercaya oleh Kristus untuk mengatur penggunaan karisma untuk membangun Tubuh Kristus.

Konsili Vatikan II mengajarkan tentang karunia- karunia karisma Roh Kudus, demikian:

“Selain itu, tidak hanya melalui sakramen- sakramen dan pelayanan Gereja saja, bahwa Roh Kudus menyucikan dan membimbing Umat Allah dan menghiasinya dengan kebajikan- kebajikan, melainkan, Ia juga “membagi-bagikan” kurnia-kurnia-Nya “kepada masing-masing menurut kehendak-Nya” (1Kor 12:11). Di kalangan umat dari segala lapisan Ia membagi-bagikan rahmat istimewa pula, yang menjadikan mereka cakap dan bersedia untuk menerima pelbagai karya atau tugas, yang berguna untuk membaharui Gereja serta meneruskan pembangunannya, menurut ayat berikut : “Kepada setiap orang dianugerahkan pernyataan Roh demi kepentingan bersama” (1Kor 12:7). Karisma-karisma itu, entah yang amat istimewa, entah yang lebih sederhana dan tersebar lebih luas, hendaknya diterima dengan rasa syukur dan gembira, sebab karunia- karunia tersebut sangat sesuai dan berguna untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan Gereja. Namun kurnia-kurnia yang luar biasa janganlah dikejar-kejar begitu saja; jangan pula terlalu banyak hasil yang pasti diharapkan daripadanya untuk karya kerasulan. Adapun keputusan tentang tulennya karisma-karisma itu, begitu pula tentang penggunaanya secara layak/teratur, termasuk dalam wewenang mereka yang bertugas memimpin dalam Gereja. Terutama mereka itulah yang berfungsi, bukan untuk memadamkan Roh, melainkan untuk menguji segalanya dan mempertahankan apa yang baik (lih. 1Tes 5:12 dan 19-21).” (Konsili Vatikan II tentang Gereja, Lumen Gentium 12)

5. Roh Kudus Memelihara dan membimbing Gereja Katolik

Sama seperti manusia mempunyai tubuh dan jiwa, maka jiwa dari Gereja adalah Roh Kudus sendiri. Seperti aktivitas jiwa nyata dalam kehidupan manusia walaupun sulit dideteksi, maka aktivitas Roh Kudus juga sebenarnya sangat nyata dalam kehidupan Gereja. Roh Kudus adalah seumpama arsitek dari Gereja. Melalui-Nya, terjadi Inkarnasi (lih. Luk 1:35); Dia menunjukkan kuasa-Nya dalam diri Kristus (lih. Luk 4:18; Kis 10:38); Dan akhirnya Roh Kudus sendiri yang menyempurnakan Gereja yang didirikan oleh Kristus (lih. Ef 2:20-22).

Pada saat Kristus mendirikan Gereja di atas Petrus, Ia mengetahui bahwa dibutuhkan Roh Kudus untuk menjadi jiwa Gereja, supaya alam maut tidak akan menguasai Gereja (lih. Mat 16:18) dan Penolong ini akan terus menyertai Gereja dan melindungi Gereja sampai selama-lamanya (lih. Yoh 14:16). Agar jemaat Allah mempunyai keyakinan akan pengajaran yang tidak mungkin salah, maka Roh Kudus sendiri yang melindungi Rasul Petrus dan penerusnya, yaitu para Paus, ketika memberikan pengajaran iman dan moral secara resmi dan berlaku untuk seluruh umat beriman di dunia (lih. Mat 16:18-19). Kuasa ini juga diberikan kepada para rasul yang lain, yang diteruskan oleh para uskup (lih. Yoh 20:21-23) dalam kesatuan dengan Paus. Sebagai bukti perlindungan Roh Kudus terhadap Gereja, maka dalam masa-masa sulit, Roh Kudus membangkitkan Santa-santo sepanjang sejarah Gereja, seperti: pada waktu bidaah Arianisme tampil St. Athanasius (373); Paus St. Gregorius VII tampil untuk membenahi Gereja (1085); untuk melawan bidaah Albigenses, Roh Kudus membangkitkan St. Dominic (1221); ketika terjadi bahaya perpecahan, tampil St. Katharina dari Siena (1380), dll. Dapat dikatakan Roh Kudus sendiri yang berkarya sehingga Gereja Katolik mempunyai begitu banyak orang kudus, yang mencerminkan kekudusan Kristus.

Persiapkan hati menjelang datangnya Tuhan!

11

Belum lama ini di TV sering diberitakan tentang adanya ‘kunjungan mendadak’ yang dilakukan oleh bapak gubernur DKI Jakarta, Bp. Jokowi, ke tempat-tempat tertentu di ibukota. Umumnya kunjungan dimaksudkan agar bapak gubernur mengetahui keadaan yang riil di lapangan, dan keadaan ini kemudian dievaluasi untuk dapat diperbaiki ataupun ditingkatkan, jika itu berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Menarik untuk disimak bahwa dalam kunjungan yang mendadak itu, adakalanya terlihat bahwa yang dikunjungi tidak siap, atau bahkan tidak ada di tempat.

Sesungguhnya, dari liputan sederhana ini kita dapat menarik suatu pelajaran tertentu. Sebab hal ‘kedatangan mendadak’ tersebut dapat terjadi dalam kehidupan rohani kita. Ya, Tuhan Yesus dapat datang kembali di saat yang tidak kita duga. Sudahkah kita siap menyambut kedatangan-Nya? Di akhir tahun liturgi, Gereja Katolik merenungkan tentang kematian dan akhir zaman yang mengarahkan pandangan kita akan kedatangan Kristus yang kedua kalinya bagi kita, sambil mempersiapkan hati untuk menyambut perayaan kedatangan Kristus yang diperingati setiap hari Natal.

Pengertian Adven

Kata “Adven” berasal dari kata Latin ‘adventus, advenio‘ (bahasa Yunani-nya parousia), artinya ‘kedatangan’. Maka fokus masa Adven adalah kedatangan Mesias, yaitu Yesus Kristus. Maka doa- doa penyembahan dan bacaan Kitab Suci tidak saja mempersiapkan kita secara rohani akan kedatangan-Nya (untuk memperingati kedatangan-Nya yang pertama) tetapi juga mempersiapkan kedatangan-Nya yang kedua. Itulah sebabnya bacaan Kitab Suci pada masa Adven diambil dari Perjanjian Lama yang mengharapkan kedatangan Mesias dan Perjanjian Baru yang mengisahkan kedatangan Kristus untuk menghakimi semua bangsa. Demikian juga, tentang Yohanes Pembaptis, sang perintis yang membuka jalan bagi kedatangan Kristus Sang Mesias.

Masa Adven adalah masa empat minggu sebelum hari Natal, ketika Gereja merayakan kedatangan Kristus yang pertama dan mengharapkan kedatangan-Nya yang kedua. Hari pertama Adven dapat jatuh antara tanggal 27 November sampai 3 Desember.

Makna masa Adven

Katekismus Gereja Katolik menjelaskan tentang makna masa Adven sebagai berikut:

KGK 524 Ketika Gereja merayakan liturgi Adven setiap tahunnya, ia menghadirkan kembali pengharapan di jaman dahulu akan kedatangan Mesias, sebab dengan mengambil bagian di dalam masa penantian yang panjang terhadap kedatangan pertama Sang Penyelamat, umat beriman memperbaharui kerinduan yang sungguh akan kedatangan-Nya yang kedua. Dengan merayakan kelahiran sang perintis [Yohanes Pembaptis] dan kematiannya, Gereja mempersatukan kehendaknya: “Ia harus makin besar, tetapi aku harus makin kecil.”(Yoh 3:30)

Dengan demikian masa Adven merupakan masa menantikan kelahiran Kristus/ penjelmaan-Nya menjadi manusia. Masa Adven ini bukan bagian dari masa Natal, tetapi merupakan persiapannya. Oleh karena itu, masa Adven merupakan masa pertobatan (menyerupai masa Prapaska), sebab memang pertobatan-lah yang diserukan oleh Yohanes Pembaptis agar kita dapat menyambut Kristus Sang Penyelamat. Ciri- ciri perayaan masa Adven adalah tenang dan sederhana, tidak semeriah masa biasa, sebab penekanannya adalah pertobatan yang diwarnai oleh pengharapan akan kedatangan Tuhan.

Budaya sekular di sekitar kita dan juga banyak gereja- gereja non- Katolik merayakan hari Natal yang berdiri sendiri, terlepas dari masa Adven dan masa oktaf Natal sampai Epifani. Namun sesungguhnya hari Natal tidak dimaksudkan sebagai hari yang berdiri sendiri, tetapi sebagai perayaan yang tidak terlepas dari penanggalan tahunan liturgis. Natal sebagai perayaan Inkarnasi Tuhan Yesus perlu dipersiapkan terlebih dahulu pada masa Adven. Sebab masa Adven merupakan masa peringatan akan penghiburan yang diberikan Tuhan dan kesempatan di mana kita menyesuaikan diri dengan kehendak Tuhan, seperti halnya ketika para patriarkh, para nabi dan raja menanti dengan penuh pengharapan akan janji Allah yang akan mengutus Putera-Nya menjadi manusia.

Latar belakang Kitab Suci

Perjanjian Baru menyatakan Yesus sebagai Mesias bangsa Yahudi, meskipun Yesus bukanlah Mesias yang diharapkan oleh kebanyakan orang Yahudi pada saat itu. Sebab bangsa Yahudi saat itu menantikan Mesias yang dapat mengusir bangsa Romawi yang menjajah mereka. Injil dengan jelas menyatakan bahwa Kristus tidak datang untuk mendirikan Kerajaan di dunia atau untuk membebaskan orang- orang Yahudi dari penjajahan Romawi; tetapi Ia mewartakan Kerajaan Surga bagi bangsa Yahudi dan bangsa non- Yahudi. Meskipun jemaat perdana mengakui bahwa Yesus telah berjaya di dalam Gereja-Nya namun mereka mengakui bahwa segala hal belum sepenuhnya takluk kepada-Nya, sehingga masih ada penggenapan Kerajaan-Nya di masa mendatang (lih. KGK 680). Oleh karena itu, para jemaat perdana menantikan dengan rindu kedatangan Kristus yang kedua dalam kemuliaan-Nya, untuk mencapai kemenangan sempurna kebaikan atas kejahatan, ketika Kristus akan mengadili semua orang, baik yang hidup dan yang mati (lih. KGK 681, 682) dengan keadilan dan kasih yang sempurna. Maka bacaan Kitab Suci inilah yang mendasari masa Adven.

Kitab Suci mengajarkan agar kita mempersiapkan diri menyambut kedatangan Tuhan. Persiapan diri yang dimaksud adalah ‘berjaga-jaga’, karena memang inilah yang diperintahkan oleh Kristus untuk menyambut kedatangan-Nya (lih. Mat 24:42. Mat 25:13; Mrk 13:33). ‘Berjaga- jaga’ di sini maksudnya adalah untuk mengarahkan pandangan kita kepada hal- hal surgawi, dan bukan kepada hal- hal duniawi, pesta pora, dan dosa, seperti yang dilakukan orang banyak pada jaman nabi Nuh (lih. Mat 24:37-39, Kej 6:5-13). Dengan demikian masa Adven merupakan masa pertobatan, di mana kita dipanggil Allah untuk kembali ke jalan Tuhan. Adven adalah kesempatan untuk menumpas gunung dan bukit kesombongan hati kita, maupun menimbun lembah kekecewaan dan luka-luka batin kita, agar semua yang berliku diluruskan dan yang berlekuk diratakan (lih. Luk 3:5-6) agar kita siap menyambut Kristus. Dengan demikian kita akan melihat keselamatan yang dari Tuhan.

Latar Belakang Sejarah

Referensi pertama tentang perayaan Adven terjadi pada abad ke-6. Sebelumnya, terdapat perayaan- perayaan dan puasa yang menyerupai masa Adven kita saat ini. St. Hilarius dari Poitiers (367) dan Konsili Saragossa di Spanyol (380) menjabarkan tentang tiga minggu masa puasa sebelum Epifani. Paus St. Leo Agung banyak berkhotbah tentang ‘masa puasa pada bulan kesepuluh (yaitu bulan Desember)’ sebelum hari Natal. Gelasian Sacramentary (750) memberikan bacaan liturgi bagi lima Minggu sebelum hari Natal, juga Rabu dan Jumat. Akhirnya Gereja Barat memutuskan untuk menentukan 4 Minggu pada masa Adven, yang dimulai dari akhir November atau awal Desember sampai hari Natal.

Gereja- gereja Timur juga melakukan puasa untuk menyambut Natal. Masa puasa ini lebih panjang dari masa Adven yang dirayakan oleh Gereja Barat, yaitu dimulai pada pertengahan bulan November. Maka Adven, atau masa puasa pada Gereja- gereja Timur ini dirayakan baik oleh Gereja Katolik, maupun gereja- gereja Orthodox.

Pada masa Reformasi, beberapa tokoh Protestan menolak masa peringatan/banyak hari perayaan dalam kalender liturgi Gereja, dan dengan ini memisahkan gereja mereka dari ritme perayaan liturgis yang dirayakan Gereja Katolik setiap tahunnya (kecuali gereja Lutheran yang kini mempunyai kalender liturgi yang kurang lebih sama dengan kalender liturgi Gereja Katolik). Namun demikian beberapa gereja Protestan mempertahankan masa Adven, seperti gereja Anglikan. Kemungkinan karena gerakan liturgis, ataupun sebagai reaksi akan perayaan Natal yang cenderung semakin dikomersialkan di kalangan dunia sekular, maka perayaan Adven sekarang ini menjadi semakin populer di kalangan gereja- gereja non- Katolik dan non- Orthodox. Gereja- gereja Lutheran, Anglikan, Methodis dan Presbytarians dan kelompok- kelompok evangelis telah memasukkan juga tema Adven ke dalam ibadah penyembahan mereka, walau dengan derajat yang berbeda- beda.

Mari menyiapkan hati

Maka, walaupun masa Adven tidak secara eksplisit tertulis dalam Kitab Suci, namun bukan berarti masa Adven ini tidak ada dasar Alkitabnya. Bahwa Allah selalu menginginkan umat-Nya untuk mempersiapkan diri menyambut kedatangan-Nya, itu bukan merupakan ‘ide baru’; tetapi memang sudah diajarkan dalam Kitab Suci. Perayaan Adven itu merupakan peringatan akan masa persiapan menyambut kelahiran Kristus dalam kedatangan-Nya yang pertama, dan penegasan masa penantian akan kedatangan Kristus yang kedua. Tidak ada yang salah jika kita mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan Kristus, malah itu adalah keharusan, seperti diserukan oleh Yohanes Pembaptis, ataupun oleh Yesus sendiri, seperti telah dijabarkan di atas.

Kembali ke kisah kunjungan Bapak gubernur kepada pihak yang tidak siap dan tidak hadir pada saat dikunjungi. Walau liputan tidak melaporkan kejadian seluruhnya, namun dapat dimengerti jika pihak yang dikunjungi tersebut, jika diberi kesempatan kedua, tentu tidak akan mengulangi kesalahan ini. Mengapa? Karena memang selayaknya ia tidak bersikap demikian. Jika untuk kedatangan bapak gubernur saja, orang- orang layak mempersiapkan diri dengan sungguh- sungguh dalam banyak hal, apalagi kita dalam menyambut Kristus, Sang Raja di atas segala raja di bumi. Sudah sepantasnya kita sebagai umat Kristiani  tidak memandang hari raya Natal sebagai hari yang berdiri sendiri, yang dapat dirayakan tanpa persiapan hati yang cukup sebelumnya. Jika kita mengamini Kristus sebagai Raja Semesta alam yang mengatasi semua pemimpin negara di dunia, tentulah Ia layak menerima penghormatan melebihi para pemimpin di dunia. Mari kita lakukan hal yang sama, mempersiapkan rumah hati kita sebaik mungkin untuk menyambut kedatangan Kristus Tuhan dan Juru Selamat kita!

Apa maksud, “Pada mulanya adalah Firman…” (Yoh 1:1)?

17

Demikianlah keterangan yang disarikan dari The Navarre Bible, tentang penjelasan perikop Yoh 1:1:

Keseluruhan perikop Yoh 1:1-18 menunjukkan keilahian dan kemanusiaan Yesus. Kata-kata pembukaan (prolog) pada perikop tersebut mengingatkan kita pada penggambaran pada kitab Kejadian:
1) Kata pertamanya sama, yaitu: “Pada mulanya….; dengan demikian Injil Yohanes mengacu kepada saat awal mula yang absolut yaitu sejak kekekalan, sedangkan di Kitab Kejadian, frasa “pada mulanya” mengacu kepada permulaan masa Penciptaan dan permulaan waktu;
2) Terdapat perbandingan sejajar tentang peran sang Firman (Sang Sabda): di kitab Kejadian Allah menciptakan segala sesuatu oleh Firman-Nya, (“Berfirmanlah Allah:…”) dan di Injil Yohanes dikatakan bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Sang Firman Allah;
3) Di Kitab Kejadian, karya penciptaan Allah mencapai puncaknya ketika Ia menciptakan manusia menurut gambaran dan rupa-Nya; sedangkan di Injil Yohanes karya Inkarnasi Sang Firman mencapai puncaknya ketika manusia diangkat- menjadi ciptaan yang baru- kepada martabat sebagai anak Allah.

Maka ajaran utama dari prolog Injil Yohanes ini adalah:

1) Keilahian dan kekekalan Sang Firman;
2) Inkarnasi/ penjelmaan Sang Firman dan menifestasinya sebagai manusia.
3) Peran yang dilakukan oleh Sang Firman di dalam Penciptaan dan penyelamatan umat manusia
4) Beragam cara di mana orang-orang menanggapi kedatangan Tuhan: ada yang menerima dan ada yang menolak;
5) Yohanes Pembaptis menjadi saksi terhadap kehadiran Sang Firman itu di dunia.

Gereja selalu mengakui pentingnya prolog Injil Yohanes ini. Banyak para Bapa Gereja dan penulis Kristiani menulis penjelasan tentang hal ini….

Teks menyebutkan bahwa Putera Allah adalah “Sang Firman” [dalam bahasa aslinya (Yunani), Logos]. Berikut ini adalah perbandingan yang membantu kita memahami istilah “Firman”. Seperti halnya seseorang yang sadar akan dirinya sendiri mempunyai gambaran dirinya sendiri di dalam pikirannya, dengan cara yang sama, Allah Bapa, dengan mengenal diri-Nya sendiri melahirkan Sang Firman yang kekal. Firman Allah ini adalah tunggal, unik, tak ada yang lain yang eksis [selain Dia], sebab di dalam Dia dinyatakan seluruh hakekat Allah. … Tiga kebenaran diteguhkan tentang Sang Firman, yaitu bahwa Firman itu adalah kekal, Firman itu berbeda dari Allah Bapa, dan Firman itu adalah Allah. Menegaskan bahwa Sang Firman sudah ada sejak awal mula adalah sama dengan mengatakan bahwa Ia telah ada sebelum segala sesuatu.” (St. Augustine, De Trinitate, 6,2). Teks juga mengatakan bahwa Ia bersama-sama dengan Allah, yaitu dengan Bapa, yang artinya Pribadi Sang Firman itu berbeda dengan Pribadi Allah Bapa, namun Sang Firman ini sangat erat berhubungan dengan Allah Bapa sehingga Ia sama-sama memiliki kodrat keAllahan: Ia adalah satu dan sehakekat dengan Bapa (lih. Syahadat Nicea)….

“Pada mulanya…” apa yang dimaksud di sini adalah bahwa Ia telah ada selalu, dan ia adalah kekal. […] Sebab jika Ia adalah Allah, dan memang Ia adalah Allah, tidak ada sesuatupun yang ada sebelum Dia, jika Ia adalah Pencipta segala sesuatu, maka Ia adalah Yang Pertama; jika Ia adalah Tuhan dari segalanya, maka segala sesuatu terjadi setelah Dia -yaitu segala yang diciptakan, dan waktu” (St. Yohanes Krisostomus, Hom. on St. John, 2,4).

 

Gereja menganjurkan Doa Ofisi (Divine Office)/ Ibadat Harian?

0

Ya, Konsili Vatikan II melalui Dekrit tentang Liturgi Suci menganjurkan agar doa ofisi/ Ibadat Harian didoakan oleh para imam maupun anggota-anggota Gereja lainnya, dan dengan demikian semua yang mendoakannya tergabung dalam kesatuan doa Gereja di seluruh dunia dalam kesatuan dengan Kristus sang Kepala. Doa ini sering juga dikenal dengan sebutan doa brevir, atau Liturgy of the hour, karena maksudnya adalah doa- doa yang disampaikan untuk menguduskan jam-jam di sepanjang hari sebagai pujian kepada Tuhan. Doa- doa ini umum didoakan di biara sebanyak tujuh kali sehari, mengikuti apa yang tertulis di kitab Mazmur, “Tujuh kali dalam sehari aku memuji-muji Engkau, karena hukum-hukum-Mu yang adil.” (Mzm 119:164). Mengingat penting dan indahnya doa ini dalam kehidupan Gereja, maka Konsili mengajak semua umat untuk dapat mengambil bagian di dalam doa Gereja ini, terutama mereka yang tergabung di dalam karya-karya kerasulan Gereja.

Demikianlah anjuran Konsili Vatikan II tentang doa Ofisi ini:

“83. (Ibadat harian, karya Kristus dan Gereja)

Dengan mengenakan kodrat manusiawi, Kristus Yesus, Imam Agung Perjanjian Baru dan kekal, telah memasukkan ke dalam pengasingan di dunia ini madah, yang di sepanjang segala abad dinyanyikan di bangsal surgawi. Ia menghimpun seluruh umat manusia di sekeliling-Nya, dan mengikutsertakannya melambungkan kidung pujian ilahi-Nya.
Sebab Ia melestarikan tugas imamat-Nya itu melalui Gereja-nya. Gereja tiada putusnya memuji Tuhan dan memohonkan keselamatan seluruh dunia bukan hanya dengan merayakan Ekaristi, melainkan dengan cara-cara lain juga, terutama dengan mendoakan Ibadat Harian.

84.

Berdasarkan Tradisi kristiani yang kuno Ibadat Harian disusun sedemikian rupa, sehingga seluruh kurun hari dan malam disucikan dengan pujian kepada Allah. Adapun bila nyanyian pujian yang mengagumkan itu dilaksanakan dengan baik oleh para imam dan orang-orang lain, yang atas ketetapan Gereja ditugaskan untuk maksud itu, atau oleh Umat beriman, sambil berdoa bersama dengan Imam memakai bentuk yang telah disahkan, pada saat itu sungguh merupakan suara Sang Mempelai sendiri, yang berwawancara dengan Mempelai Pria, bahkan juga doa Kristus beserta Tubuh-Nya kepada Bapa.

85.

Maka dari itu semua orang yang mendoakan Ibadat Harian, menunaikan tugas Gereja, maupun ikut serta dalam kehormatan tertinggi Mempelai Kristus. Sebab seraya melambungkan pujian kepada Allah mereka berdiri di hadapan takhta atas nama Bunda Gereja.

86. (Nilai pastoral Ibadat Harian)

Para imam yang mengemban pelayanan pastoral yang suci, akan mendoakan Ibadat Harian dengan makin bersemangat, semakin mereka sadari secara mendalam bahwa mereka harus mematuhi nasehat Paulus: “Berdoalah tiada hentinya” (1Tes 5:17). Sebab hanya Tuhanlah yang dapat mengurniakan hasil guna dan pertumbuhan kepada karya yang mereka laksanakan, menurut sabda-Nya: “Tanpa Aku kamu tidak berbuat apa-apa” (Yoh 15:5). Maka ketika mengangkat para diakon, para Rasul berkata: “Kamu sendiri akan memusatkan pikiran pada pelayanan sabda” (Kis 6:4).

87.

Tetapi supaya dalam kenyataan sekarang ini Ibadat Harian didoakan dengan lebih baik dan lebih sempurna oleh para imam maupun para anggota Gereja lainnya, konsili suci – seraya melanjutkan pembaharuan yang telah dirintis dengan baik oleh Takhta suci – berkenan menetapkan hal-hal berikut tentang Ibadat Harian menurut Ritus Romawi.

88. (Peninjauan kembali pembagian waktu Ibadat menurut Tradisi)

Tujuan Ibadat Harian yakni pengudusan seluruh hari. Maka pembagian waktu ibadat yang kita waris hendaknya ditata kembali sedemikian rupa, sehingga ibadat-ibadat sedapat mungkin dilaksanakan pada saat yang tepat, sekaligus juga diperhitungkan situasi hidup zaman sekarang, terutama bagi mereka yang bertekun menjalankan karya-karya kerasulan.

89.

Maka penataan kembali Ibadat harian hendaknya dilaksanakan menurut kaidah-kaidah berikut:
a) menurut tradisi mulia Gereja semesta, Laudes atau Ibadat Pagi dan Vesper atau Ibadat Sore harus dipandang dan dirayakan sebagai poros rangkap Ibadat Harian, sebagai dua Ibadat yang utama;
b) Ibadat penutup (Kompletorium) hendaknya disusun sedemikian rupa, sehingga sungguh cocok dengan akhir hari;
c) Yang disebut Matutinium, meskipun bila didaras dalam koor tetap memiliki ciri pujian malam, hendaklah disesuaikan sedemikian rupa, sehingga dapat didoakan setiap saat pada siang hari; dan jumlah mazmurnya hendaknya jangan terlalu banyak, sedangkan bacaan-bacaannya hendaknya lebih panjang;
d) Ibadat Prima hendaklah ditiadakan;
e) Dalam koor ibadat-ibadat singkat, yakni Tertia, Sexta dan Nona, hendaklah dipertahankan. Dalam pendarasan di luar koor boleh dipilih salah satu dari ketiganya, yakni yang cocok dengan saat hari yang bersangkutan.

90. (Ibadat Harian sumber kesalehan)

Kecuali itu sebagai doa resmi Gereja Ibadat Harian menjadi sumber kesalehan dan membekali doa pribadi. Oleh karena itu para imam dan semua orang lain yang ikut mendaras Ibadat Harian diminta dalam Tuhan supaya dalam melaksanakannya hati mereka berpadu dengan apa uang mereka ucapkan. Supaya itu tercapai dengan lebih baik, hendaknya mereka mengusahakan pembinaan yang lebih mendalam tentang liturgi dan Kitab suci, terutama mazmur-mazmur.
Adapun dalam melaksanakan pembaharuan hendaknya perbendaharaan Ibadat Romawi yang terpuji dan abadi itu disesuaikan sedemikian rupa, sehingga siapa saja yang mewarisinya dapat menikmatinya secara lebih leluasa dan lebih mudah…..” (Konsili Vatikan II, Konstitusi Liturgi Suci, Sacrosanctum Concilium, 83-90)

Dengan demikian, kita semua sebagai anggota Gereja, diundang untuk turut memadahkan doa pujian kepada Allah Bapa dalam kesatuan dengan Kristus dan seluruh anggota Gereja dalam doa Ibadat Harian ini. Teks doa Ibadat Harian ini dapat diperoleh secara online, di situs Kapusin (dalam bahasa Indonesia), klik di sini dan di situs Universalis (dalam bahasa Inggris), silakan klik. Dua doa yang utama yang merupakan sendi dari keseluruhan doa harian itu adalah doa pagi (Morning prayer/Lauds) dan doa sore (Evening Prayer/Vespers) yang teksnya dapat diperoleh di link tersebut.

Mari kita melambungkan mazmur pujian kepada Tuhan dan menggabungkan doa-doa kita dalam kesatuan dengan seluruh Gereja, terutama dengan mendoakan doa pagi (Morning Prayer/ Lauds) dan doa sore (Evening Prayer/ Vespers) tersebut. Semoga terus bergemalah pujian kepada nama Allah Tuhan kita di seluruh dunia!

 

Kristus akan Datang Mengadili Orang Hidup dan Mati

11

Yesus sebagai Penebus, Pengantara dan Hakim

Dalam pembahasan sebelumnya tentang pernyataan iman atau Syahadat, kita telah membahas bahwa Kristus telah menebus manusia dengan kedatangan-Nya ke dunia, terutama dengan penderitaan, wafat dan kematian-Nya, sehingga kita dapat menjadi anak-anak Allah (lih. Gal 4:5). Dengan kebangkitan-Nya dan kenaikan-Nya ke Sorga, Kristus menjadi Pengantara kita (lih. 1Yoh 2:1), sehingga dapat mengantar kita sampai kepada tujuan akhir, yaitu Sorga. Dan dengan duduk di sisi kanan Allah Bapa, maka segala kekuasaan untuk mengadili semua orang yang hidup dan mati telah diserahkan kepada Kristus (lih. 1Pet 3:22).

Syahadat menyatakan, “Dari situ Kristus akan datang mengadili orang hidup dan mati.” Gereja Katolik mengajarkan bahwa Kristus datang ke dunia dua kali, dalam kodrat-Nya sebagai Allah dan sebagai manusia. Kedatangan-Nya yang pertama adalah dalam peristiwa Inkarnasi, yaitu ketika Dia mengambil kodrat manusia dan lahir dari Perawan Maria dan kemudian menjalankan seluruh misi penyelamatan manusia, yang berakhir pada Misteri Paskah – penderitaan, kematian, kebangkitan dan kenaikan Kristus ke Sorga. Kristus menjanjikan bahwa Dia akan turun lagi ke dunia di akhir zaman. Pada waktu para murid melihat kenaikan Kristus di awan-awan, seorang malaikat berkata kepada mereka, “Hai orang-orang Galilea, mengapakah kamu berdiri melihat ke langit? Yesus ini, yang terangkat ke sorga meninggalkan kamu, akan datang kembali dengan cara yang sama seperti kamu melihat Dia naik ke sorga.” (Kis 1:11) Kedatangan Kristus kembali atau kedatangan-Nya yang kedua disebut Hari Tuhan (the day of the Lord) atau hari kiamat, yaitu berakhirnya dunia ini yang kemudian diubah menjadi langit dan bumi yang baru (lih. 2Ptr 3:13; Why 21:1); inilah yang sering disebutkan oleh Yesus sebagai hari di mana terjadinya seperti pencuri di malam hari (lih. Mat 24:43; 1Tes 5:2), di mana tentang hari dan saatnya tidak ada seorangpun yang tahu (lih. Mat 24:36).

Tanda Kedatangan Kristus yang ke-dua

Walaupun tentang hari dan saatnya tidak ada yang tahu, namun Kristus juga memberikan tanda-tanda, sehingga kita semua dapat semakin meningkatkan kewaspadaan kita. Kita juga semakin waspada dengan ajaran-ajaran yang menyesatkan, dengan cara terus berpegang pada pengajaran yang diberikan oleh Magisterium Gerjea. Dan kita juga dapat terus menaruh pengharapan kita di dalam Kristus, karena pada akhirnya peperangan akan dimenangkan oleh Kristus. Walaupun kita harus mewaspadai tanda-tanda zaman ini, namun jangan sampai kita terjebak pada pencarian tanda ini, dan melupakan persiapan yang sesungguhnya adalah paling penting, yaitu dengan senantiasa berjuang untuk bertumbuh dalam kekudusan. Berikut ini adalah beberapa tanda yang terjadi sebelum kedatangan Kristus yang kedua:

1. Kerajaan seribu tahun/ Milennium (berdasarkan Why 20)- tidak untuk diartikan literal.

“[Seorang malaikat] menangkap naga, si ular itu, yaitu Iblis dan Setan, dan mengikatnya seribu tahun lamanya….. Aku juga melihat [jiwa-jiwa yang dipenggal kepalanya karena kesaksian tentang Yesus] hidup kembali dan memerintah sebagai raja bersama-sama dengan Kristus untuk masa seribu tahun…. Dan setelah masa seribu tahun itu berakhir, Iblis akan dilepaskan dari penjaranya, dan ia akan pergi menyesatkan bangsa-bangsa…” (Why 20:1-8) Gereja Katolik tidak secara khusus mendefinisikan Millennium ini, namun mengambil patokan dari pengajaran St. Agustinus, yang menginterpretasikan secara allegoris, yaitu mengartikan 1000 tahun ini sebagai simbol, sebagai ‘jangka waktu yang cukup lama’, sebagaimana teks angka ’1000′ yang lain dalam Alkitab merupakan simbol dari jumlah yang banyak/ ribuan. ((Lihat Mzm 50:10 dan Dan 7:10: seribu dan beribu-ribu di sini maksudnya adalah banyak sekali)) Seribu tahun kejayaan ini dimana Iblis diikat dan para kudus memimpin bersama Kristus ini sebagai Gereja Katolik yang masuk ke dalam sejarah manusia untuk menebarkan nilai-nilai Injil. Jadi ke-seribu tahun kejayaan ini mengacu pada era Christendom. Pengikatan Iblis selama 1000 tahun ini dikaitkan dengan perumpamaan yang diajarkan oleh Kristus tentang orang kaya yang diikat: …Bagaimanakah orang dapat memasuki rumah seorang yang kuat dan merampas harta bendanya apabila tidak diikatnya dahulu orang yang kuat itu? Sesudah diikatnya, barulah dapat ia merampok rumah itu.” ((Mat 12:29, lihat St. Augustine, City of God, book XX, chap. 8.)) Kristus telah mengikat Iblis dengan korban sengsara dan salib-Nya. Namun demikian, Iblis terus berusaha mempengaruhi banyak bangsa, walaupun akhirnya mereka berangsur ‘tunduk’ dengan menerima nilai-nilai Injil dan pertobatan.

Maka, ke- 1000 tahun tersebut adalah untuk diartikan sebagai simbol, yang mengacu pada arti jangka waktu yang lama antara kedatangan Kristus yang pertama dan kedatangan Kristus yang kedua. Namun menjelang akhir zaman, terjadi pelepasan ikatan Iblis, yang dihubungkan dengan kejayaan singkat suatu kesesatan/apostasy yang besar yang memuncak pada kejayaan Antikristus. Pada saat inilah Gereja akan mengalami pencobaan yang hebat (lihat Why 20:7-9, KGK 675).

Gereja Katolik menolak untuk mengajarkan pandangan mengartikan 1000 tahun itu sebagai sesuatu masa yang literal. Hal ini dinyatakan secara tegas pada pernyataan Kongregasi untuk Ajaran Iman di Roma pada tahun 1944, yang bunyinya sebagai berikut:

In recent times, on several occasions this Supreme Sacred Congregation of the Holy Office has been asked what must be thought of the system of mitigated Millenarianism, which teaches for example, that Christ the Lord before the final judgment, whether or not preceded by the resurrection of the many just, will come visibly to rule over this world. The answer is: The system of mitigated Millenarianism cannot be taught safely.” ((Congregation for the Doctrine of the Faith, Decree of 19 July 1944, DS, 3839.))

Kelihatannya pernyataan ini sulit, tetapi maksudnya sebenarnya sederhana: sebagai orang Katolik, kita menolak doktrin yang mengajarkan bahwa sebelum kedatangan Kristus yang kedua, Kristus akan datang lagi sebagai manusia dalam sejarah manusia, untuk memimpin kerajaan-Nya di dunia.

2. Kebangkitan Antikristus (1Yoh 2:18-23, 2Tes 2:3-4, Why 13, KGK 675-676)

“Seperti yang telah kamu dengar, seorang Antikristus akan datang, sekarang telah bangkit banyak antikristus…” (1 Yoh 2:18). “Janganlah kamu memberi dirimu disesatkan orang dengan berbagai cara…Sebab sebelum Hari itu, haruslah datang dahulu murtad dan haruslah dinyatakan dahulu manusia durhaka, yang harus binasa…. Kedatangan si pendurhaka itu adalah pekerjaan Iblis, dan akan disertai dengan rupa-rupa perbuatan ajaib, tanda-tanda dan mukjizat-mukjizat palsu, dengan rupa-rupa tipu daya jahat…” (2Tes 2:3-10) Antikris adalah seseorang yang menyebut dirinya sendiri sebagai Kristus, dan dengan bantuan Iblis akan melakukan banyak mukjizat untuk menarik banyak orang (lih. 2Tes 2:9-10) dan ia akan menganiaya Gereja (lih. KGK 675). Antikristus ini juga disebut oleh Rasul Paulus sebagai “manusia durhaka” atau yang disebut dalam kitab Wahyu sebagai “binatang yang keluar dari dalam laut” yang disembah sebagai nabi palsu.

3. Penyesatan secara besar-besaran (2 Tes 2-3, Why 13:3, Mat 24:11-12 dan Luk 18:8).

“Akan tetapi jika Anak Manusia datang, adakah Ia mendapati iman di bumi?” (Luk 18:8) Alkitab mengajarkan bahwa sebelum kedatangan Kristus yang kedua akan terjadi banyak orang meninggalkan iman Kristiani. Banyak orang akan tertipu oleh nabi-nabi palsu, terutama nabi palsu yang terakhir, yaitu, Antikristus.

4. Pertobatan bangsa Yahudi (Rom 11)

“Aku mau kamu mengetahui rahasia ini: Sebagian dari Israel telah menjadi tegar sampai jumlah yang penuh dari bangsa-bangsa lain telah masuk. Dengan jalan demikian, seluruh Israel akan diselamatkan…” (Rom 11:25-26) Dengan demikian, kita dapat berharap bahwa bangsa Israel akan akhirnya menerima Yesus sebagai Sang Mesias.

5. Pemberitaan Injil sampai ke ujung dunia (Mat 24:14)

“Dan Injil Kerajaan ini akan diberitakan di seluruh dunia menjadi kesaksian bagi semua bangsa, sesudah itu barulah tiba kesudahannya.” (Mat 24:14) Maksudnya, ini bukan hanya penyiaran Injil melalui mass-media dan internet, namun merupakan penanaman nilai-nilai Injil di setiap bangsa.

6. Tampaknya tanda Kristus [dimengerti sebagai tanda salib] di langit (Mat 24:30)

“Pada waktu itu akan tampak tanda Anak Manusia di langit dan semua bangsa di bumi akan meratap dan mereka akan melihat Anak Manusia itu datang di atas awan-awan di langit…” (Mat 24:30)

7. Tanda-tanda yang menakutkan di langit, bencana alam yang dashyat dan kerusakan hebat yang disebabkan oleh manusia (Mat 24: Luk 21:25-26).

“Segera sesudah siksaan pada masa itu, matahari akan menjadi gelap dan bulan tidak bercahaya dan bintang-bintang akan berjatuhan dari langit dan kuasa-kuasa langit akan goncang.” (Mat 24: 29) “Dan akan ada tanda-tanda pada matahari dan bulan dan bintang-bintang. Dan di bumi bangsa-bangsa akan takut dan bingung menghadapi deru dan gelombang laut…” (Luk 21:25)

8. Kemenangan Allah dalam perjuangan akhir melawan Si jahat (lih. Why 20:7-10)

Namun pada akhirnya, perjuangan melawan si jahat akan dimenangkan oleh Allah, sehingga si jahat akhirnya dilemparkan dalam kesengsaraan abadi.

Dapatkah kita mengetahui waktu kedatangan Yesus yang kedua?

Yesus mengatakan bahwa kita tidak dapat mengetahui waktu kedatangan-Nya yang kedua (Mat 24:42). Kitab Suci berkali-kali menyatakan bahwa kedatangan Yesus yang kedua ini sifatnya seperti pencuri, dan tak pernah dapat diketahui (lih. Mat 25: 13. Luk 17:22-35, 1 Tes 5:2 dan 2 Pet 3:10). Hal ini juga dinyatakan dengan jelas dalam KGK 673 dan KGK 1040), bahwa hanya Tuhan saja yang mengetahui kapan saatnya kedatangan Yesus yang kedua tersebut.

Jika kita teliti tanda-tanda yang diberikan itu tidak dengan jelas menunjukkan urutan-urutannya, juga periode/ interval yang ada tidak jelas disebutkan jangka waktunya, dan banyak dari tanda itu mempunyai banyak arti dan telah terpenuhi, dan kita tidak tahu persis apakah hal yang lebih besar akan terjadi sebagai pemenuhan tanda-tanda tersebut. Sejarah telah membuktikan bahwa banyak orang telah berusaha mengartikan tanda-tanda, menghitung tahun-tahun untuk meramalkan akhir zaman, namun hanya berakhir dengan sejumlah teori yang tidak menjadi kenyataan.

Yesus sebagai Hakim Agung

Di dalam Kis 10:42 dituliskan sebagai berikut, “Dan Ia telah menugaskan kami memberitakan kepada seluruh bangsa dan bersaksi, bahwa Dialah yang ditentukan Allah menjadi Hakim atas orang-orang hidup dan orang-orang mati.” (bdk 1Ptr 4:5) Bagaimana kita mengartikan orang-orang hidup dan orang-orang mati? Pengertian pertama, orang-orang hidup dapat menggambarkan orang-orang yang masih hidup di dunia ini ketika Kristus datang yang kedua kali, sedangkan orang-orang mati adalah orang-orang yang telah mati dari awal penciptaan sampai kedatangan Kristus yang kedua. Pengertian yang lain adalah orang-orang hidup adalah orang-orang yang dibenarkan oleh Allah, yang akan mendapatkan kebahagiaan abadi di Sorga; sedangkan orang-orang mati adalah orang-orang jahat yang akan mendapatkan penghukuman abadi di neraka. Namun, secara prinsip, Kristus akan mengadili seluruh umat manusia, baik yang jahat maupun yang baik, baik yang hidup ataupun yang telah mati ketika Kristus datang yang kedua kali.

Dalam bukunya, The Aquinas Catechism, St. Thomas Aquinas mengutip St. Gregorius menuliskan tentang pengelompokan orang-orang yang jahat dan yang baik. Kitab Suci juga menjelaskan tentang adanya pengelompokan domba yang baik di sebelah kanan, yang kemudian memperoleh kebahagiaan sejati dan kambing yang jahat di sebelah kiri, yang mendapatkan penghukuman abadi di neraka (lih. Mat 25:31-46). Kelompok yang jahat adalah termasuk orang-orang yang tidak percaya. Mereka yang tidak percaya telah berada di bawah hukuman (lih. Yoh 3:18). Rasul Paulus menegaskan “Tanpa iman tidak mungkin orang berkenan kepada Allah. Sebab barangsiapa berpaling kepada Allah, ia harus percaya bahwa Allah ada, dan bahwa Allah memberi upah kepada orang yang sungguh-sungguh mencari Dia.” (Ibr 11:6) Namun, orang-orang yang percayapun tidak lepas dari kategori ini, yaitu yang meninggal dalam kondisi dosa berat (lih. 1Yoh 5:16), karena upah dari dosa adalah maut (lih. Rm 6:23). Yang termasuk dalam kategori orang-orang yang baik yang diselamatkan adalah orang-orang yang mengikuti Kristus dengan setia (lih. Mat 19:28), yang mensyaratkan iman, pengharapan dan kasih.

Dua pengadilan: Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum

Kristus yang duduk sebagai Hakim akan mengadili yang hidup dan mati. Dalam pengajaran Gereja Katolik, kita mengenal adanya dua pengadilan, yaitu pengadilan khusus dan pengadilan umum. Pengajaran ini sesuai dengan ajaran St. Agustinus, yang mengatakan “Begitu jiwa meninggalkan tubuh, maka jiwa tersebut diadili“. Hal ini sesuai juga dengan pengajaran di Alkitab, seperti yang kita lihat pada kisah yang dialami oleh Lazarus dan orang kaya itu setelah kematian mereka (lih. Luk 16:16-31). Rasul Paulus mengajarkan, “…manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi.” (Ibr 9: 27). Maka di saat kematian kita kita akan diminta pertanggungan jawab atas urusan kita (lih. Luk 16:2). Kita akan diadili oleh Tuhan menurut perbuatan kita (1 Pet 1:17, Rom 2:6). Jika Tuhan sendiri mengajarkan bahwa gaji pekerja tidak boleh ditunda (lih Im 19:13), maka Ia sendiri pasti memenuhi peraturan tersebut, dan Ia akan memberi penghargaan kepada mereka yang telah melakukan tugasnya di dunia dengan setia seturut perintah-perintah-Nya. Maka seperti kata St. Ambrosius, “Kematian adalah penghargaan perbuatan baik, mahkota dari panen.”

Tuhan Yesus akan duduk sebagai Hakim (lih. Yoh 5:22). Pada Perjamuan Terakhir, Yesus berjanji kepada para rasul-Nya untuk datang kembali setelah kenaikan-Nya ke surga dan untuk membawa mereka kepada diri-Nya (lih. Yoh 14:3).

Setelah dihakimi secara pribadi oleh Tuhan Yesus, maka jiwa orang yang meninggal akan ditentukan masuk surga (jika ia sempurna), atau masuk neraka (jika ia meninggal dalam keadaan berdosa berat dan tidak bertobat ), atau masuk Api Penyucian (jika ia meninggal dalam keadaan berdamai dengan Allah, namun masih harus dimurnikan terlebih dahulu).

Maka, Gereja Katolik mengajarkan adanya dua macam Penghakiman setelah kematian. Yang pertama adalah Pengadilan Khusus (Particular Judgment) yang diadakan sesaat setelah kematian, dan yang kedua adalah Pengadilan Umum (General Judgment) yang diadakan pada akhir zaman, setelah kebangkitan badan.  Pada pengadilan khusus, yaitu kita masing-masing diadili secara pribadi oleh Yesus Kristus; dan kedua adalah pengadilan umum/ terakhir, yaitu pada akhir zaman, saat kita diadili oleh Yesus Kristus di hadapan semua manusia. Setelah Pengadilan Khusus itu, kita sudah ditentukan, apakah jiwa kita masuk surga, atau neraka, ataukah masih perlu dimurnikan dahulu dalam Api Penyucian. Penentuan dalam Pengadilan Khusus ini dilakukan oleh Tuhan Yesus, dan tidak dapat diubah/ ditarik kembali. Tentang Pengadilan Khusus, Katekismus Gereja Katolik menjelaskannya sebagai berikut:

KGK 1022 Pengadilan khusus adalah “Pada saat kematian setiap manusia menerima ganjaran abadi dalam jiwanya yang tidak dapat mati. Ini berlangsung dalam satu pengadilan khusus, yang menghubungkan kehidupannya dengan Kristus: entah masuk ke dalam kebahagiaan surgawi melalui suatu penyucian (bdk. Konsili Lyon: DS 857-858; Konsili Firense: DS 1304-1306; Konsili Trente: DS 1820), atau langsung masuk ke dalam kebahagiaan surgawi (bdk. Benediktus XII: DS 1000-1001; Yohanes XXII: DS 990) ataupun mengutuki diri untuk selama-lamanya (bdk. Benediktus XII: DS 1002)”

Sedangkan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan, kita (jiwa dan badan) akan diadili dalam Pengadilan Umum/ Terakhir. Pengadilan ini tidak lagi bersifat pribadi antara kita dengan Yesus, namun diadakan di hadapan semua orang. Pada saat inilah segala perbuatan baik dan jahat dipermaklumkan di hadapan semua mahluk, “Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak diketahui dan diumumkan.”(Luk 8: 17). Pada saat itu, seluruh bangsa akan dikumpulkan di hadapan tahta Kristus, dan Dia akan mengadili semua orang: yang baik akan dipisahkan dengan yang jahat seperti memisahkan domba dan kambing (lih. Mat 25: 32-33). Pengadilan ini merupakan semacam ‘pengumuman’ hasil Pengadilan Khusus tiap-tiap orang di hadapan segala ciptaan yang lain. Hasil Pengadilan itu akan membawa penghargaan ataupun penghukuman, bagi jiwa dan badan. Tubuh dan jiwa manusia bersatu di Surga, apabila ia memang layak menerima ‘penghargaan’ tersebut; inilah yang disebut sebagai kebahagiaan sempurna dan kekal di dalam Tuhan. Atau sebaliknya, tubuh dan jiwa manusia masuk ke neraka, jika keadilan Tuhan menentukan demikian, sesuai dengan perbuatan manusia itu sendiri; inilah yang disebut sebagai siksa kekal. Setelah akhir zaman, yang ada tinggal Surga dan Neraka, tidak ada lagi Api Penyucian, sebab semua yang ada di dalam Api Penyucian akan beralih ke Surga. Katekismus Gereja Katolik menuliskan tentang Pengadilan Umum:

KGK 1040   Pengadilan terakhir akan berlangsung pada kedatangan kembali Kristus yang mulia. Hanya Bapa yang mengetahui hari dan jam, Ia sendiri menentukan, kapan itu akan terjadi. Lalu, melalui Putera-Nya Yesus Kristus Ia akan menilai secara definitif seluruh sejarah. Kita akan memahami arti yang terdalam dari seluruh karya ciptaan dan seluruh tata keselamatan dan akan mengerti jalan-jalan-Nya yang mengagumkan, yang di atasnya penyelenggaraan ilahi telah membawa segala sesuatu menuju tujuannya yang terakhir. Pengadilan terakhir akan membuktikan bahwa keadilan Allah akan menang atas segala ketidak-adilan yang dilakukan oleh makhluk ciptaan-Nya, dan bahwa cinta-Nya lebih besar dari kematian (bdk. Kid 8:6)

Mungkin ada orang bertanya, apa gunanya Penghakiman Terakhir, jika jiwa-jiwa sudah berada di surga setelah menyelesaikan pemurnian di Api Penyucian?

Penghakiman Terakhir diadakan setelah kebangkitan badan. Dalam Pengadilan Terakhir, setiap orang akan diadili di hadapan semua ciptaan, sehingga segala perbuatan baik akan diumumkan di hadapan semua mahluk, demikian juga perbuatan yang jahat.  Tuhan Yesus akan duduk sebagai hakim yang mengadili semua orang, dan pengadilan ini dimaksudkan untuk menyatakan kebijaksanaan dan keadilan Tuhan kepada semua ciptaan. Jadi tidak ada lagi segala sesuatu yang ‘relatif’ di sini. Yang salah dinyatakan salah, yang benar dinyatakan benar, dan ini berlaku pada semua orang. Orang-orang yang baik mendapat penghargaan di hadapan semua ciptaan, dan sebaliknya, orang-orang yang jahat menerima hukuman di hadapan semua. Penghakiman ini merupakan pengulangan pengadilan khusus di hadapan semua mahluk, dan pengulangan sejarah dunia, di mana semua kejadian akan ditampilkan di hadapan semua orang, dan pada saat itu tidak ada sesuatu yang tersembunyi, yang tidak akan dinyatakan (lih. Mat 10: 26-27, Luk 8:17). Maka Penghakiman Terakhir merupakan momen yang penting, yang menjadi dasar pengharapan Kristiani (seperti yang diungkapkan oleh Bapa Paus Benediktus XVI dalam surat ensikliknya Spe Salvi/  Diselamatkan di dalam Pengharapan, 44). Sebab pada saat Penghakiman Terakhir pengorbanan para martir dan orang benar akan mendapat penghargaan. Orang-orang yang jahat akan memandang orang-orang yang baik dan berkata dengan menyesal, “Dia itulah yang dahulu menjadi tertawaan kita, dan buah cercaan kita ini, orang-orang yang bodoh… ia terbilang di antara anak-anak Allah dan bagiannya terdapat di antara para kudus… Kita inilah yang tersesat dari jalan kebenaran dan cahaya kebenaran tidak menerangi kita…” (Kebj 5:3-6).

Setelah Pengadilan Terakhir ini, tidak ada lagi Api Penyucian. Dan karena seluruh semesta alam akan dihancurkan dengan api pada akhir zaman, maka orang-orang yang baik/ benar dapat masuk surga jiwa dan badannya setelah melalui api itu, seperti Sadrakh, Mesakh dan Abednego (lih. Dan 3:1-30), tanpa terbakar. Sedang mereka yang jahat akan masuk neraka, jiwa dan badannya. Persatuan jiwa dan badan di surga inilah yang disebut sebagai kesempurnaan kebahagiaan kekal, dan sebaliknya, yang di neraka sebagai siksa kekal yang tak terlukiskan.

Maka perbedaan antara Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum pada akhir zaman ini adalah, pada Pengadilan Khusus, yang diadili adalah jiwa manusia, sehingga setelah mendapat keputusan (surga, neraka, atau api penyucian), yang masuk ke dalamnya hanya jiwa saja. Sedangkan sesudah Pengadilan Terakhir, yaitu setelah kebangkitan badan, maka tubuh manusia akan bersatu dengan jiwanya, dan keduanya akan masuk kedalam kebahagiaan abadi (Surga), ataupun siksa abadi (neraka). Pengadilan Khusus bersifat pribadi, antara yang meninggal dengan Kristus, sedangkan Pengadilan Umum diadakan di hadapan semua orang.

Katekismus Gereja Katolik menjelaskan arti perkataan Syahadat bahwa Yesus akan ….”mengadili orang yang hidup dan yang mati….”, sebagai berikut:

KGK 678 Seperti para nabi (bdk. Ul 7:10. Yl 3-4; Mal 3:19) dan Yohanes Pembaptis (bdk. Mat 3:7-12), Yesus pun mengumumkan pengadilan pada hari terakhir dalam khotbah-Nya. Di sana akan disingkapkan tingkah laku (bdk. Mrk 12:38-40) dan isi hati yang paling rahasia dari setiap orang (bdk. Luk 12:1-3; Yoh 3:20-21; Rm 2:16; 1Kor 4:5). Lalu ketidak-percayaan orang berdosa, yang telah menolak rahmat yang ditawarkan Allah, akan diadili (bdk. Mat 11:20-24; 12:41-42). Sikap terhadap sesama akan menunjukkan, apakah orang menerima atau menolak rahmat dan cinta Allah (bdk. Mat 5:22; 7:1-5). Yesus akan mengatakan: “Segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (Mat 25:40).

KGK 679 Kristus adalah Tuhan kehidupan abadi. Sebagai Penebus dunia, Kristus mempunyai hak penuh untuk mengadili pekerjaan dan hati manusia secara definitif. Ia telah “mendapatkan” hak ini oleh kematian-Nya di salib. Karena itu, Bapa “menyerahkan seluruh pengadilan kepada Putera-Nya” (Yoh 5:22, bdk. Yoh 5:27; Mat 25:31; Kis 10:41; 17:31; 2 Tim 4:1). Akan tetapi, Putera tidak datang untuk mengadili, tetapi untuk menyelamatkan (bdk. Yoh 3:17) dan untuk memberikan kehidupan yang ada pada-Nya (bdk. Yoh 5:26). Barang siapa menolak rahmat dalam kehidupan ini, telah mengadili dirinya sendiri (bdk. Yoh 3:18; 12:48). Setiap orang menerima ganjaran atau menderita kerugian sesuai dengan pekerjaannya (bdk. 1 Kor 3:12-15) ia malahan dapat mengadili dirinya sendiri untuk keabadian, kalau ia tidak mau tahu (bdk. Mat 12:32; Ibr 6:4-6; 10:26-31) tentang cinta.

KGK 681 Pada hari pengadilan, pada hari kiamat, Kristus akan datang dalam kemuliaan-Nya, untuk menentukan kemenangan kebaikan secara definitif atas kejahatan, yang dalam perjalanan sejarah hidup berdampingan bagaikan gandum dan rumput di ladang yang sama.

KGK 682 Kalau Ia datang pada akhir zaman untuk mengadili orang hidup dan orang mati, Kristus yang dimuliakan akan menyingkapkan isi hati yang terdalam dan akan membalas setiap manusia sesuai dengan pekerjaannya, tergantung pada, apakah ia menerima rahmat Tuhan atau menolaknya.

Pengadilan Terakhir: antara harapan dan ketakutan

Kita mungkin sering mempertanyakan bagaimana sikap kita akan pengadilan Allah? Apakah kita harus menyikapi dengan sikap takut atau dengan penuh harapan. Sebagai umat beriman, kita harus melihatnya dengan takut dan pada saat yang bersamaan memandangnya dengan penuh harap. Sikap takut akan pengadilan terakhir dapat membantu kita untuk hidup lebih baik pada masa ini dan sikap penuh harapan akan pengadilan terakhir dapat membantu kita untuk tidak kehilangan harapan walaupun banyak ketidakadilan di dunia ini, karena tahu bahwa pada saatnya, Tuhan akan memberikan keadilan dengan seadil-adilnya.

Memang sudah selayaknya, kita harus takut akan Pengadilan Terakhir. Rasul Paulus menuliskan kepada jemaat di Filipi untuk mengerjakan keselamatan dengan takut dan gentar (lih. Fil 2:12). Ketakutan ini bukanlah tanpa alasan, karena adanya empat alasan ((St. Thomas Aquinas, The Aquinas Catechism, p. 67-68)) sebagai berikut:

(1). Karena kebijaksanaan Hakim. Hakim Agung yang akan mengadili kita mengetahui segala pikiran, perkataan dan perbuatan kita, karena tidak ada yang tersembunyi di hadapan-Nya. Ibrani 4:13 menyatakannya demikian “Dan tidak ada suatu makhlukpun yang tersembunyi di hadapan-Nya, sebab segala sesuatu telanjang dan terbuka di depan mata Dia, yang kepada-Nya kita harus memberikan pertanggungan jawab.” (bdk. Ams 16:2) Apalagi suara hati kita turut bersaksi, sehingga kita juga tidak dapat berbohong (lih. Rm 2:15-16). Bahkan setiap kata sia-sia yang diucapkan kita harus dipertanggungjawabkan kita pada hari penghakiman (lih. Mat 12:36).

(2). Karena kekuasaan Hakim Agung. Yesus mengatakan “Dan janganlah kamu takut kepada mereka yang dapat membunuh tubuh, tetapi yang tidak berkuasa membunuh jiwa; takutlah terutama kepada Dia yang berkuasa membinasakan baik jiwa maupun tubuh di dalam neraka.” (Mat 10:28) Dengan demikian, kita seharusnya berhati-hati dalam setiap pikiran, perkataan maupun perbuatan kita, sehingga kita tidak mendapatkan penghukuman selamanya di neraka.

(3). Karena keputusan yang tetap dari Hakim Agung.  Menjadi satu permenungan bagi kita bahwa pada saatnya nanti, masing-masing dari kita akan menerima keputusan dari Hakim Agung dan keputusan yang diberikan secara benar dan bijaksana tidak adakan berubah dan akan berlaku untuk selamanya. Kitab Mazmur menuliskan “Apabila Aku menetapkan waktunya, Aku sendiri akan menghakimi dengan kebenaran.” (Mzm 75:2).

(4). Karena Hakim Agung akan menyatakan keadilan-Nya. Kita mengenal Allah sebagai Pribadi yang penuh kasih, yang senantiasa siap sedia mengampuni dosa manusia, seperti yang digambarkan dalam perumpamaan anak yang hilang (lih. Luk 15:11-31). Namun, dalam Pengadilan, maka Hakim Agung akan menunjukkan keadilan-Nya yang tidak terpisah dari kasih-Nya.

Namun sebagai umat Katolik, Pengadilan Terakhir tidak boleh hanya dilihat sebagai peristiwa yang menakutkan, namun juga memberikan pengharapan, karena Kristus sendiri telah datang ke dunia untuk menebus dosa dunia penderitaan dan kematian-Nya di kayu salib. Kasih Allah inilah yang harus menjadi harapan bagi kita. Paus Benediktus XVI, dalam ensiklik “Spe Salvi” bagian III, 41-48, memaparkan bahwa pengadilan terakhir merupakan harapan bagi seluruh umat beriman, karena pengadilan Allah menjadi saat rahmat dan keadilan. Segala ketidakadilan di dunia akan diluruskan oleh Allah dengan keadilan-Nya yang sempurna, sehingga seluruh makhluk akan berseru “Ya Tuhan, Allah, Yang Mahakuasa, benar dan adil segala penghakiman-Mu.” (Why 16:7) Sudahkah kita siap menghadap Kristus dalam Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum?

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab