Home Blog Page 147

Aku Percaya akan Gereja Katolik yang Kudus

22

Di dalam syahadat yang pendek dituliskan “Aku percaya akan Gereja Katolik yang kudus” dan di dalam syahadat panjang dituliskan “aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik.“Dalam artikel ini, kita akan melihat arti dari Gereja sebagai tanda kasih Tuhan, tujuan dan sarana keselamatan yang didirikan Tuhan untuk keselamatan umat manusia, serta empat tanda Gereja, yaitu satu, kudus, katolik dan apostolik. Dengan pembahasan ini, diharapkan kita akan dapat lebih mengerti hakekat Gereja yang sebenarnya, yang merupakan pemberian Tuhan dan bukan sesuatu yang dapat sembarangan didirikan oleh manusia. Kalau Gereja merupakan pemberian Tuhan, maka sudah seharusnya kita harus menerima pemberian Tuhan ini dengan rasa syukur dan tidak boleh membuat saingan. Dan Gereja yang didirikan oleh Kristus dan mempunyai empat tanda ini adalah Gereja Katolik.

Gereja Tanda Kasih Tuhan

tj gerejaJika anda seorang perancang, entah itu arsitek, perancang busana, mesin, mobil ataupun program komputer, tentu pada saat anda merancang, anda sudah punya sebuah gambaran dalam pikiran anda tentang hasil akhir rancangan anda. Mungkin hal ini dapat membantu kita untuk memahami bagaimana Allah telah merencanakan tujuan akhir pada saat menciptakan dunia. Kita semua mengetahui bahwa manusia adalah mahluk terakhir yang diciptakan-Nya, yang menjadi paling sempurna dari antara mahluk hidup lainnya, yaitu tumbuhan dan hewan. Pada saat menciptakan manusia inilah, Allah telah merancang hasil akhir dari penciptaan tersebut, yaitu bahwa semua manusia akan dipersatukan dengan diri-Nya sendiri. Begitu dalamnya makna kasih Tuhan ini, hingga kita-pun sulit membayangkannya. Tetapi begitulah yang direncanakan Allah bagi kita, sehingga digenapi apa yang tertulis, “Apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, dan tidak pernah didengar oleh telinga, dan yang tidak pernah timbul di dalam hati manusia: semua yang disediakan Allah untuk mereka yang mengasihi Dia” (1Kor 2:9, Yes 64:4). Ya, Tuhan bermaksud menjadikan kita bagian yang tak terpisahkan daripada-Nya, bersatu denganNya di dalam hidup Ilahi dan menikmati kebahagiaan bersamaNya tanpa akhir.

Persatuan inilah yang menjadi hakekat Gereja, maka benarlah jika dikatakan bahwa “dunia diciptakan untuk Gereja dan Gereja adalah tujuan segala sesuatu“ (KGK 760) Untuk tujuan ini, Allah telah mengirimkan Yesus Kristus Putera-Nya yang mengorbankan DiriNya demi menghapus dosa manusia, agar manusia dapat dikumpulkan di dalam Dia dalam suatu sarana yang dinamakan “Gereja”. Dengan demikian, Gereja tidak saja menjadi tujuan akhir hidup manusia tetapi juga sarana untuk mencapai tujuan itu (KGK 778, 824). Sungguh tak terbataslah kasih Tuhan dan tak ternilailah ‘harga’ yang telah dibayarNya demi terbentuknya Gereja! Di saat kita sampai pada pengertian inilah, kita akan memiliki rasa syukur dan hormat yang mendalam kepada Tuhan dan kepada Gereja yang didirikanNya.

Seperti halnya bulan memantulkan cahaya matahari, Gereja yang adalah Tubuh Mistik Kristus memantulkan cahaya Kristus, Sang Terang dunia (Yoh 8:12, 9:5) kepada semua bangsa. Gereja di dalam Kristus adalah seperti sakramen yaitu tanda dan sarana persatuan yang tak terpisahkan dengan Allah dan kesatuan dengan seluruh umat manusia. (LG 1) Oleh karena itu, Gereja sebagai cerminan Kristus menjadi tanda Kasih Allah kepada manusia, yang mengarahkan manusia pada tujuan akhir hidupnya yaitu persatuan dengan Allah. Jadi, Gereja memiliki dua dimensi yang tak terpisahkan, yaitu: pertama, sebagai tujuan akhir, ia berdimensi Ilahi, dan kedua, sebagai sarana, ia berdimensi manusiawi. Perpaduan kedua hal ini merupakan suatu yang kompleks, yang membuat Gereja sebagai kelompok yang kelihatan secara lahiriah, namun bersifat rohaniah; kelompok yang dilengkapi struktur kepemimpinan, namun juga sebagai Tubuh Mistik Kristus; kelompok yang berada di dunia namun diperkaya oleh karunia-karunia surgawi. (KGK 771, LG 8)

Gereja sebagai tujuan akhir hidup manusia

vatikan-2(lih. Ef 1:9-10, Kol 1:15-20,26-27; 1Kor 2:7, Lumen Gentium 2, KGK 760-764)

Pada saat penciptaan dunia, Allah telah merencanakan untuk mengangkat manusia ke dalam kehidupan Ilahi. Namun rencana persatuan Ilahi ini terhalang oleh karena dosa Adam yang kemudian diturunkan kepada semua manusia. Karenanya Allah terus menerus mengutus para nabi untuk membawa manusia kembali kepada-Nya, hingga akhirnya Ia mengutus Putera-Nya sendiri yaitu Yesus Kristus menjadi tebusan atas dosa-dosa manusia, supaya tidak ada lagi penghalang antara manusia dengan Allah.

Di dalam diri Kristus, Allah yang tidak kelihatan menyatakan diriNya dan Kristus menjadi yang sulung dari segala ciptaan. Segala sesuatu diciptakan di dalam Kristus, Sang Firman, (Yoh 1:1), oleh Kristus, dan untuk Kristus. Ialah kepala tubuh, yaitu jemaat (lih. Kol 1:15-18, Ef 1:9-10). Karenanya, sudah sejak awal mula Allah telah merencanakan penggabungan jemaat dengan Kristus sebagai kepala yang kemudian dikenal sebagai ‘Gereja’. Rasul Paulus mengajarkan bahwa pada mulanya Allah menentukan orang-orang yang dipilihNya untuk menjadi serupa dengan Kristus Putera-Nya, supaya Kristus menjadi yang sulung dari banyak saudara (lih. Rom 8:29). Nah, kesatuan semua manusia dengan Yesus sebagai yang sulung inilah yang disebut Gereja.

Maka kalau ada orang bertanya pada kita sejak kapan Gereja direncanakan oleh Allah, kita dapat mengatakan bahwa Gereja sudah direncanakan sejak penciptaan dunia. Hanya saja pada waktu itu (di dalam Kitab Kejadian) belum secara eksplisit disebut sebagai ‘Gereja’. Persekutuan manusia dalam ‘wadah’ Gereja ini dipersiapkan oleh Allah melalui pembentukan bangsa Israel di masa Perjanjian Lama hingga tiba waktunya Kristus sendiri menyempurnakannya oleh kuasa Roh Kudus pada Perjanjian Baru, yang merupakan penggenapan Perjanjian Lama. Pada akhir zaman, Gereja akan mencapai kesempurnaannya, di mana semua orang benar sepanjang segala abad akan dipersatukan dengan Allah sendiri.

Nyatalah, sebagai tujuan akhir hidup manusia, Gereja bersifat Ilahi, sebab di dalamnya manusia dipersatukan dengan Allah. Persekutuan kudus dengan Allah ini membawa manusia pada persekutuan dengan para orang kudus sepanjang zaman, karena semua orang kudus tersebut bersekutu dengan Allah, dan juga, karena kematian tidak dapat memisahkan kita dari kasih Kristus (Rm 8:38). Persekutuan kudus ini pula yang menjelaskan, bahwa hanya ada satu Gereja, karena hanya ada satu Tubuh Mistik Kristus, yang terdiri dari kita yang masih berziarah di dunia ini, mereka yang sudah mulia di surga, dan mereka yang sebelum masuk ke surga masih dimurnikan di Api Penyucian. (KGK 962) Kedua dimensi persekutuan ini –yaitu persekutuan dengan Allah dan dengan para kudus-Nya- menunjukkan sifat ilahi dari Gereja, yang membedakannya dari organisasi apapun di dunia.

Gereja sebagai sarana untuk mencapai tujuan akhir hidup manusia

(lih. Ef 4:7,12-16, 1 Tim 3:15, LG 1, 4, KGK 765-768)

Sekarang, mari kita lihat peran Gereja sebagai sarana menuju tujuan akhir manusia. Kristus telah datang ke dunia untuk menebus dosa-dosa kita, supaya kita beroleh keselamatan dan dapat dipersatukan dengan Allah. Untuk itu, Kristus mendirikan Gereja-Nya pada hari Pentakosta oleh kuasa Roh Kudus, supaya oleh Roh yang sama Ia senantiasa dapat menguduskan Gereja-Nya, untuk membawa umat manusia kepada keselamatan dalam persekutuan dengan Allah Bapa. Ini adalah suatu karunia rahmat, bukan usaha manusia sendiri. Karunia keselamatan ini diberikan melalui perantaraan Gereja, yang adalah Tubuh Kristus, sehingga Gereja juga disebut ‘sakramen keselamatan,’ ((‘Sakramen’ di sini bukan berarti tambahan dari ke tujuh sakramen yang sudah ada dalam Gereja Katolik. Sakramen di sini berhubungan dengan pengertian dasar dari kata ‘sakramen’, yang berarti tanda dari sesuatu yang kudus dan tersembunyi (dalam bahasa Yunani “mysterion”, misteri).)) yaitu tanda/ sarana untuk menyalurkan rahmat keselamatan dari Tuhan. Perlu kita ingat bahwa Kristus sendiri adalah Sakramen (Tanda) Kasih Allah, dan Gereja adalah sakramen Kristus. Dengan demikian, Gereja sebagai tanda Kasih Allah terjadi karena hubungan Gereja dengan Kristus.

Sebagai ‘sakramen’, Gereja terus-menerus menghadirkan secara nyata karya keselamatan Kristus oleh kuasa Roh Kudus. Kristus terus menerus hadir dan berperan aktif dengan cara yang kelihatan di dalam dan melalui Gereja-Nya yang dibimbing oleh Roh Kudus. Jadi di dalam Gereja-Nya, Kristus sendirilah yang mengajar, menguduskan, dan melayani Gereja melalui para uskup. Hal ini sesuai dengan janji-Nya kepada para rasul, “Engkau akan menerima kuasa Roh Kudus…. dan engkau akan menjadi saksi-saksi-Ku di Yerusalem….” (Kis 1:8). Telah menjadi kehendak Yesus bahwa setelah kenaikan-Nya ke surga, Ia akan tetap berkarya di dalam Gereja, agar kita diberi kasih karunia untuk keperluan pembangunan Tubuh-Nya sampai kita bertumbuh sesuai dengan kepenuhan Kristus (lih. Ef 4:7,12-13). Yesus berkarya melalui perantaraan manusia yang dipilihNya, yaitu para rasul dan penerus mereka yaitu para uskup, yang secara turun temurun diurapi dengan kuasa Roh KudusNya sendiri. ((lih. LG 21: “Untuk menunaikan tugas-tugas yang semulia itu para rasul diperkaya dengan pencurahan istimewa Roh Kudus, yang turun dari Kristus atas diri mereka (lih. Kis 1:8; 2:4; Yoh 20:22-23). Dengan penumpangan tangan mereka sendiri meneruskan kurnia rohani itu kepada para pembantu mereka (lih. 1Tim 4:14; 2Tim 1:6-7). Kurnia itu sampai sekarang disampaikan melalui tahbisan Uskup.”))

Jelaslah bahwa selain dijiwai oleh Tuhan Yesus, Gereja juga melibatkan peran serta manusia, misalnya, Gereja dipimpin oleh manusia (Paus dan para uskup, imam), beranggotakan kita manusia, yang kesemuanya tidak terlepas dari dosa. Karenanya, Tuhan menyediakan sarana pengudusan, di mana Ia sendiri yang bertindak menguduskan lewat perantaraan para imam-Nya melalui sakramen-sakramen. Melalui sakramen, rahmat Tuhan yang tidak kelihatan disalurkan melalui simbol-simbol yang kelihatan. Maka dalam dimensi manusiawi ini terdapat dua hal yang penting, yaitu hal kepemimpinan/ struktur Gereja dan hal sakramen sebagai saluran rahmat Tuhan yang melibatkan perantaraan manusia dan benda-benda lahiriah.

Kepemimpinan/ struktur Gereja

(KGK 880-883, LG 18-29)

Yesus mendirikan GerejaNya di atas Rasul Petrus (Kepha, Petros) -yang artinya batu karang- (Mat 16:18) dan memberikan kuasa yang khusus kepadanya di atas para rasul yang lain, untuk menggembalakan domba-domba-Nya (Yoh 21:5-7). Walaupun Kristus juga memberikan kuasa kepada rasul-rasul yang lain (Mat 18:18), hanya kepada Petruslah Ia memberikan kunci- kunci Kerajaan Surga (Mat 16:19) yang melambangkan kuasa untuk memimpin GerejaNya di dunia.

Yesus sang Gembala yang Baik mempercayakan domba-dombaNya kepada Petrus dan mempercayakan tugas untuk meneguhkan iman para rasul yang lain, agar iman Gereja jangan sampai sesat (Luk 22:3-32). Petruslah yang kemudian menjadi pemimpin para rasul setelah hari Pentakosta, mengabarkan Injil, membuat keputusan dan pengarahan (Kis 2:1-41, 15:7-12). Para penerus Rasul Petrus ini dikenal sebagai uskup Roma, yang dipanggil sebagai ‘Paus’ yang artinya Papa/ Bapa.

Jelaslah bahwa secara struktural, Paus (penerus Rasul Petrus) memegang kepemimpinan tertinggi, diikuti oleh para uskup (penerus para rasul lainnya) di dalam persekutuan dengan Paus. Para uskup ini dibantu oleh para imam dan diakon. Dalam hal ini, para Paus memegang kuasa Rasul Petrus, yang menerima perintah dari Yesus sendiri, dan karenanya tidak mungkin sesat. Perlu diketahui, bahwa kepemimpinan Paus -dan para uskup di dalam persekutuan dengannya- yang tidak mungkin sesat (‘infallible’) ini- hanya berlaku di dalam hal pengajaran iman dan moral. ((Lihat Lumen Gentium 25, “Adapun ciri tidak dapat sesat itu, yang atas kehendak Penebus ilahi dimiliki Gereja-Nya dalam menetapkan ajaran tentang iman atau kesusilaan, meliputi seluruh perbendaharaan Wahyu ilahi, yang harus dijagai dengan cermat dan diuraikan dengan setia. Ciri tidak dapat sesat itu ada pada Imam Agung di Roma, Kepala Dewan para Uskup, berdasarkan tugas beliau, bila selaku gembala dan guru tertinggi segenap Umat beriman, yang meneguhkan saudara-saudara beliau dalam iman (lih. Luk 22:32), menetapkan ajaran tentang iman atau kesusilaan dengan tindakan definitif. Oleh karena itu sepantasnyalah dikatakan, bahwa ketetapan-ketetapan ajaran beliau tidak mungkin diubah dari dirinya sendiri, dan bukan karena persetujuan Gereja. Sebab ketetapan-ketetapan itu dikemukakan dengan bantuan Roh Kudus, yang dijanjikan kepada Gereja dalam diri Santo Petrus. Oleh karena itu tidak membutuhkan persetujuan orang-orang lain, lagi pula tidak ada kemungkinan naik banding kepada keputusan yang lain.)) Hal ini sungguh membuktikan kemurnian pengajaran Gereja, karena ajarannya bukan merupakan hasil demokrasi manusia, melainkan diturunkan dari Yesus sendiri, dan Paus tidak punya kuasa untuk mengubahnya.

Sakramen-sakramen Gereja

(KGK 1113-1532)

Ketujuh sakramen (Pembaptisan, Penguatan, Ekaristi, Pengakuan Dosa, Tahbisan, Perkawinan, dan Urapan orang sakit) merupakan tanda yang menyampaikan rahmat dan kasih Tuhan secara nyata. Hal ini merupakan pemenuhan janji Kristus yang tidak akan pernah meninggalkan kita sebagai yatim piatu (Yoh 14:18). Melalui sakramen tersebut, Allah mengirimkan Roh Kudus-Nya untuk menyembuhkan, memberi makan dan menguatkan kita.

Keberadaan sakramen sebenarnya telah diperkenalkan sejak zaman Perjanjian Lama, tetapi pada saat itu hanya merupakan simbol saja -seperti sunat dan perjamuan Paskah (pembebasan Israel dari Mesir)- dan bukan sebagai tanda yang menyampaikan rahmat Tuhan. Kemudian Kristus datang, bukan untuk menghapuskan Perjanjian Lama melainkan untuk menggenapinya. Maka Kristus tidak menghapuskan simbol-simbol itu tetapi menyempurnakannya, dengan menjadikan simbol sebagai tanda ilahi. Sunat disempurnakan menjadi Pembaptisan, dan perjamuan Paskah menjadi Ekaristi. Dengan demikian, sakramen bukan hanya sekedar simbol semata, tapi menjadi tanda yang sungguh menyampaikan rahmat Tuhan.

Di sini kita melihat bagaimana Allah tidak menganggap benda- benda lahiriah sebagai sesuatu yang buruk, sebab di akhir penciptaan Allah melihat semuanya itu baik (Kej 1:31). Bukti lain adalah Kristus sendiri mengambil rupa tubuh manusia (yang termasuk ‘benda’ hidup) sewaktu dilahirkan ke dunia (lih. Ibr 10:5) Kita dapat melihat pula bahwa di dalam hidupNya, Yesus menyembuhkan, memberi makan dan menguatkan orang-orang dengan menggunakan perantaraan benda-benda, seperti tanah sewaktu menyembuhkan orang buta (Yoh 9:1-7); air sewaktu mengubahnya menjadi anggur di Kana (Yoh 2:1-11), roti dan ikan dalam mukjizat pergandaan untuk memberi makan 5000 orang (Yoh 6:5-13), dan roti dan anggur yang diubah menjadi Tubuh dan DarahNya di dalam Ekaristi (Mat 26:26-28). Jika Yesus mau, tentu Ia dapat melakukan mujizat secara langsung, tetapi Ia memilih untuk menggunakan benda- benda tersebut sebagai perantara. Janganlah kita lupa bahwa Ia adalah Tuhan dari segala sesuatu, dan karenanya Ia bebas menentukan seturut kehendak dan kebijaksanaan-Nya untuk menyampaikan rahmatNya kepada kita.

Mungkin ada orang bertanya, mengapa ada tujuh sakramen? Alasannya adalah karena terdapat hubungan yang erat antara kehidupan rohani dan jasmani. ((Lihat St. Thomas Aquinas, Summa Theologica, III, q. 65, a. 1, ad. 1)) Secara jasmani ada tujuh tahap penting kehidupan: kita lahir, tumbuh menjadi dewasa karena makan. Jika sakit kita berobat, dan di dalam hidup kita dapat memilih untuk tidak menikah atau menikah. Lalu setelah selesai menjalani hidup, kita meninggal dunia. Nah, sekarang mari kita lihat bagaimana sakramen menguduskan tahap-tahap tersebut di dalam kerohanian kita.

Kelahiran kita secara rohani ditandai dengan sakramen Pembaptisan, di mana kita dilahirkan kembali di dalam air dan Roh (Yoh 3:5), yaitu di dalam Kristus sendiri. Kita diteguhkan oleh Roh Kudus dan menjadi dewasa dalam iman melalui sakramen Penguatan (Kis 1:5). Kita bertumbuh karena mengambil bagian dalam sakramen Ekaristi yang menjadi santapan rohani (Yoh 6: 51-56). Jika rohani kita sakit, atau kita berdosa, kita dapat disembuhkan melalui pengakuan dosa dalam sakramen Tobat/ Pengakuan dosa, di mana melalui perantaraan iman-Nya Tuhan Yesus mengampuni kita (Yoh 20: 22-23). Lalu jika kita terpanggil untuk hidup selibat untuk Kerajaan Allah, Allah memberikan kuasa untuk melakukan tugas-tugas suci melalui penerimaan sakramen Tahbisan Suci/ Imamat (Mat 19:12). Sedangkan jika kita terpanggil untuk hidup berkeluarga, kita menerima sakramen Perkawinan (Mat 19:5-6). Akhirnya, pada saat kita sakit jasmani ataupun saat menjelang ajal, kita dapat menerima sakramen Pengurapan orang sakit, yang dapat membawa rahmat kesembuhan ataupun persiapan bagi kita untuk kembali ke pangkuan Allah Pencipta (Yak 5:14).

Gereja yang berlangsung sepanjang sejarah

Gereja adalah terang dunia yang meneruskan Yesus Sang Terang kepada dunia. (lih. LG 1) Ini berdasarkan perkataan Yesus sendiri, “Kamu adalah terang dunia. Kota yang terletak di atas di atas gunung tidak mungkin tersembunyi “(Mat 5:14). Karena itu, Gereja yang didirikan oleh Yesus dimaksudkan untuk berdiri sebagai institusi yang kelihatan. Yesus sendiri berjanji, “…di atas batu karang ini (Petrus) Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.” (Mat 16:18) Artinya, Gereja-Nya tidak akan pernah binasa, dan tidak akan pernah terlepas daripada-Nya. Gereja-Nya akan bertahan terus sampai kedatangan-Nya kembali di akhir zaman.

Gereja Katolik adalah Gereja satu-satunya yang bertahan sejak didirikan oleh Kristus (sekitar 30 AD). Dapat dikatakan bahwa gereja yang lain adalah kelompok yang memecahkan diri dari kesatuan Gereja Katolik. Gereja Timur Orthodox memisahkan diri dari pada tahun 1054, gereja Protestan tahun 1517, dan gereja-gereja Protestan yang lain adalah pemecahan dari gereja Protestan yang awal ini. Beberapa gereja Protestan dan pendirinya adalah sebagai berikut: Anglican, didirikan oleh Raja Henry VIII (abad ke-16) di Inggris, Lutheran dan Calvinis oleh Luther dan Calvin (abad ke 16), Methodis didirikan oleh John Wesley (1739) di Inggris, Kristen Baptis oleh Roger Williams (1639), Anabaptis oleh Nicolas Stork (1521), Persbyterian didirikan di Scotland (1560). Beberapa aliran lain misalnya Mormon didirikan oleh Joseph Smith 1830, Saksi Yehovah oleh Charles Taze Russell (1852-1916). Atau yang baru-baru ini Unification Church didirikan oleh Rev. Sun Myung Moon di Korea.

Hanya Gereja Katolik yang bertahan dari abad pertama yang dengan setia mengajarkan pengajaran yang diberikan oleh Kristus kepada para Rasul-Nya, tanpa mengurangi ataupun mengubah. Kesinambungan para Paus dapat ditelusuri asalnya sampai kepada Rasul Petrus. Hal ini tidak pernah terjadi di dalam organisasi apapun di dunia. Pemerintahan negara dunia yang tertua-pun tidak dapat menandingi lamanya keberadaan Gereja Katolik. Banyak gereja yang sekarang aktif menjalankan penginjilan didirikan hanya di abad- 19 atau ke- 20, atau baru-baru ini saja di abad ke-21. Tidak ada dari mereka yang dapat berkata mereka didirikan sendiri oleh Yesus.

Gereja Katolik telah berdiri selama kira-kira 2000 tahun, walaupun dalam sejarahnya sering menghadapi pertentangan dari dunia. Ini adalah kesaksian yang nyata bahwa Gereja berasal dari Tuhan, sebagai pemenuhan dari janji Kristus. Jadi, Gereja bukan semata-mata organisasi manusia, meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa ada masa-masa di mana dipimpin oleh mereka yang tidak bijaksana, yang mencoreng nama Gereja dengan perbuatan- perbuatan mereka. Namun, kenyataannya, mereka tidak sanggup menghancurkan Gereja. Gereja Katolik tetap berdiri sampai sekarang. Jika Gereja ini hanya organisasi manusia semata, tentulah ia sudah hancur sejak lama. Sekarang Gereja Katolik beranggotakan sekitar satu milyar anggota, sekitar seper-enam dari jumlah manusia di dunia, dan menjadi kelompok yang terbesar dibandingkan dengan gereja-gereja yang lain. Ini bukan hasil dari kepandaian para pemimpin Gereja, tetapi karena karya Roh Kudus.

Empat tanda Gereja sejati

Jika kita ingin tahu apa yang menjadi ciri-ciri Gereja yang didirikan oleh Kristus, kita akan mengetahui bahwa ada empat ciri; yaitu Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik (LG 8)

Gereja yang Satu

(Rom 12:5, 1Kor 10:17, 12:13, KGK 813-822, LG 4)

Yesus mendirikan hanya satu Gereja, bukan kesatuan dari beberapa gereja yang berbeda-beda. Kita mengetahuinya dari Yesus sendiri, yang mengatakan bahwa Ia akan mendirikan Gereja-Nya (bukan gereja-gereja) di atas Petrus (Mat 16:18). Pada saat Perjamuan Terakhir sebelum wafatNya Kristus berdoa untuk kesatuan GerejaNya: “supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau…” (Yoh 17:21). Kitab suci mengatakan bahwa Gereja adalah ‘mempelai Kristus’ (Ef 5:23-32). Karenanya, tidak mungkin Ia mempunyai lebih dari satu mempelai. Mempelai-Nya yang satu adalah Gereja Katolik.

Kesatuan Gereja Katolik ini ditunjukkan dengan kesatuan dalam hal: (1) iman dan pengajaran, berdasarkan ajaran Kristus (2) liturgi dan sakramen dan (3) kepemimpinan, yang awalnya dipegang oleh para rasul di bawah kepemimpinan Rasul Petrus, yang kemudian diteruskan oleh para pengganti mereka. Kepada kesatuan inilah semua para pengikut Kristus dipanggil (Fil 1:27, 2:2), sebagai “sebuah bangsa yang dipersatukan dengan kesatuan Bapa, Putera dan Roh Kudus.” (LG 4)

Kesatuan Gereja Katolik dalam hal pengajaran mempunyai dua dimensi, yaitu berlaku di seluruh dunia dan berlaku sepanjang sejarah. Hal ini dimungkinkan karena dalam hal iman kepemimpinan Gereja dipegang oleh seorang kepala, yaitu seorang Paus yang bertindak sebagai wakil Kristus. Sepanjang sejarah, oleh bimbingan Roh Kudus, Gereja semakin memahami akan ajaran-ajaran Kristus (Yoh 16:12-13) dan menjabarkannya, namun tidak pernah menetapkan sesuatu yang bertentangan dari apa yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Gereja yang kudus

(Ef 5:25-27, Why 19:7-8, KGK 823-829, LG 8, 39, 41,42)

Kekudusan Gereja disebabkan oleh kekudusan Kristus yang mendirikannya. Hal ini tidak berarti bahwa setiap anggota Gereja-Nya adalah kudus, sebab Yesus sendiri mengakui bahwa para anggotaNya terdiri dari yang baik dan yang jahat (lih. Yoh 6:70), dan karena itu tak semua dari anggotaNya masuk ke surga (Mat 7:21-23). Tetapi Gereja-Nya menjadi kudus karena ia adalah mempelai Kristus dan Tubuh-Nya sendiri, sehingga Gereja menjadi sumber kekudusan dan sebagai penjaga alat yang istimewa untuk menyampaikan rahmat Tuhan melalui sakramen- sakramen (lih. Ef 5:26).

Jadi kekudusan Gereja dapat dilihat dari para anggotanya yang hidup di dalam rahmat pengudusan, terutama mereka yang sungguh-sungguh menerapkan kekudusan itu di dalam kaul religius seperti para rohaniwan, rohaniwati dan terutama terlihat nyata pada para martir dan Orang Kudus (lih. LG 42). Kekudusan Gereja juga terlihat dari banyaknya mukjizat yang dilakukan oleh Para Kudus sepanjang sejarah. Dalam hal kekudusan inilah, maka Gereja menggarisbawahi pentingnya pertobatan (lih. LG 8), agar para anggotanya dibawa kepada rahmat pengudusan Allah.

Gereja yang katolik

(Mat 28:19-20, Why 5:9-10, KGK 830-856, LG 1)

Istilah ‘katolik‘ merupakan istilah yang sudah ada sejak abad awal, yaitu sejak zaman Santo Polycarpus (murid Rasul Yohanes) untuk menggambarkan iman Kristiani, ((Disarikan dari New Catholic Encyclopedia, Buku ke-3 (The Catholic University of America, Washington, DC, copyright 1967, reprinted 1981), hal. 261)) bahkan pada jaman para rasul. Kis 9:31 menuliskan asal mula kata Gereja Katolik (katholikos) yang berasal dari kata “Ekklesia Katha Holos“. Ayatnya berbunyi, “Selama beberapa waktu jemaat di seluruh Yudea, Galilea dan Samaria berada dalam keadaan damai. Jemaat itu dibangun dan hidup dalam takut akan Tuhan. Jumlahnya makin bertambah besar oleh pertolongan dan penghiburan Roh Kudus.” (Kis 9:31). Di sini kata “Katha holos atau katholikos; dalam bahasa Indonesia adalah jemaat/ umat Seluruh/ Universal atau Gereja Katolik, sehingga kalau ingin diterjemahkan secara konsisten, maka Kis 9:31, bunyinya adalah, “Selama beberapa waktu Gereja Katolik di Yudea, Galilea, dan Samaria berada dalam keadaan damai. Gereja itu dibangun dan hidup dalam takut akan Tuhan. Jumlahnya makin bertambah besar oleh pertolongan dan penghiburan Roh Kudus.”

Namun nama ‘Gereja Katolik‘ baru resmi digunakan pada awal abad ke-2 (tahun 107), ketika Santo Ignatius dari Antiokhia menjelaskan dalam suratnya kepada jemaat di Smyrna 8, untuk menyatakan bahwa Gereja Katolik adalah Gereja satu-satunya yang didirikan Yesus Kristus, untuk membedakannya dari para heretik pada saat itu -yang juga mengaku sebagai jemaat Kristen- yang menolak bahwa Yesus adalah Allah yang sungguh-sungguh menjelma menjadi manusia. Ajaran sesat itu adalah heresi/ bidaah Docetisme dan Gnosticisme. Dengan surat tersebut, St. Ignatius mengajarkan tentang hirarki Gereja, imam, dan Ekaristi yang bertujuan untuk menunjukkan kesatuan Gereja dan kesetiaan Gereja kepada ajaran yang diajarkan oleh Kristus. Demikian penggalan kalimatnya, “…Di mana uskup berada, maka di sana pula umat berada, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, maka di sana juga ada Gereja Katolik….” ((St. Ignatius of Antioch, Letter to the Smyrnaeans, 8)). Sejak saat itu Gereja Katolik memiliki arti yang kurang lebih sama dengan yang kita ketahui sekarang, bahwa Gereja Katolik adalah Gereja universal di bawah pimpinan para uskup yang mengajarkan doktrin yang lengkap, sesuai dengan yang diajarkan Kristus.

Kata ‘Katolik’ sendiri berasal dari bahasa Yunani, katholikos, yang artinya “keseluruhan/ universal“; atau “lengkap“. Jadi dalam hal ini kata katolik mempunyai dua arti, yaitu bahwa: 1) Gereja yang didirikan Yesus ini bukan hanya milik suku tertentu atau kelompok eksklusif yang terbatas; melainkan mencakup ‘keseluruhan’keluarga Tuhan yang ada di ‘seluruh dunia’, yang merangkul semua, dari setiap suku, bangsa, kaum dan bahasa (Why 7:9). 2) Kata ‘katolik’ juga berarti bahwa Gereja tidak dapat memilih-milih doktrin yang tertentu asal cocok sesuai dengan selera/ pendapat pribadi, tetapi harus doktrin yang setia kepada ‘seluruh‘ kebenaran. Rasul Paulus mengatakan bahwa hakekatnya seorang rasul adalah untuk menjadi pengajar yang ‘katolik’ artinya yang “meneruskan firman-Nya (Allah) dengan sepenuhnya…. tiap-tiap orang kami nasihati  dan tiap-tiap orang kami ajari dalam segala hikmat, untuk memimpin tiap-tiap orang kepada kesempurnaan dalam Kristus.” (Kol 1:25, 28)

Maka, Gereja Kristus disebut sebagai katolik (= universal) sebab ia dikurniakan kepada segala bangsa, oleh karena Allah Bapa adalah Pencipta segala bangsa. Sebelum naik ke surga, Yesus memberikan amanat agung agar para rasulNya pergi ke seluruh dunia untuk menjadikan semua bangsa murid-muridNya (Mat 28: 19-20). Sepanjang sejarah Gereja Katolik menjalankan misi tersebut, yaitu menyebarkan Kabar Gembira pada semua bangsa, sebab Kristus menginginkan semua orang menjadi anggota keluarga-Nya yang universal (Gal 3:28). Kini Gereja Katolik ditemukan di semua negara di dunia dan masih terus mengirimkan para missionaris untuk mengabarkan Injil. Gereja Katolik yang beranggotakan bermacam bangsa dari berbagai budaya menggambarkan keluarga Kerajaan Allah yang tidak terbatas hanya pada negara atau suku bangsa yang tertentu.

Namun demikian, nama “Gereja Katolik” tidak untuk dipertentangkan dengan istilah “Kristen” yang juga sudah dikenal sejak zaman para rasul (lih. Kis 11:26). Sebab ‘Kristen’ artinya adalah pengikut/murid Kristus, maka istilah ‘Kristen’ mau menunjukkan bahwa umat yang menamakan diri Kristen menjadi murid Tuhan bukan karena sebab manusiawi belaka, tetapi karena mengikuti Kristus yang adalah Sang Mesias, Putera Allah yang hidup. Umat Katolik juga adalah umat Kristen, yang justru menghidupi makna ‘Kristen’ itu dengan sepenuhnya, sebab Gereja Katolik menerima dan meneruskan seluruh ajaran Kristus, sebagaimana yang diajarkan oleh Kristus dan para rasul, yang dilestarikan oleh para penerus mereka).

Gereja yang Apostolik

(Ef 2:19-20, KGK 857-865, LG 22)

Gereja disebut apostolik karena Yesus telah memilih para rasul-Nya untuk menjadi pemimpin- pemimpin pertama Gereja-Nya, di bawah pimpinan Rasul Petrus (Mat 16:18, Yoh 21:15-18). Oleh karena Yesus sendiri menjanjikan Gereja-Nya tidak akan binasa (Mat 16:18), maka kepemimpinan Gereja tidak berhenti dengan kepemimpinan para rasul tetapi diteruskan oleh para penerus mereka. Dengan demikian janji penyertaan Yesus terus berlangsung sampai pada saat ini, di mana Ia mengatakan, “Aku akan menyertai engkau senantiasa sampai kepada akhir zaman” (Mat 28:20).

Para rasul adalah para uskup yang pertama, dan sejak abad pertama, pengajaran para rasul di dalam Kitab suci dan Tradisi kudus diturunkan dari mulut ke mulut kepada para penerus mereka (lih. 2 Tes 2:15), misalnya tentang kehadiran Kristus yang nyata di dalam Ekaristi, kurban Misa, pengampunan dosa melalui perantaraan imam, kelahiran baru dalam pembaptisan, keberadaan Api penyucian, peran khusus Maria dalam karya Keselamatan, hal kepemimpinan Paus, dan lain-lain.

Surat pertama dari Santo Klemens (penerus ketiga setelah Rasul Petrus, tahun 96) kepada jemaat di Korintus yang menyelesaikan konflik di antara mereka membuktikan kepemimpinan Gereja di bawah penerus Rasul Petrus sebagai uskup di Roma. ((Lihat Cyril C. Richardson, ed. Early Christian Fathers, A Touchstone Book, Simon & Schuster, New York, 1996, p. 33)) Kepemimpinan di bawah Paus di Roma ini diakui oleh Gereja Katolik sampai saat ini (LG 22). Singkatnya, jika kita kembali ke abad pertama, kita akan menemukan Gereja yang memiliki banyak kemiripan dengan Gereja Katolik yang sekarang, karena memang itu adalah satu dan sama.

Mendengarkan Gereja adalah mendengarkan Kristus

Semakin kita mengerti bahwa Gereja merupakan tujuan – yaitu persatuan dengan Allah – dan juga sekaligus menjadi sarana keselamatan bagi seluruh umat manusia, maka semakin kita menerima, menghargai, dan mensyukuri pemberian Tuhan ini. Gereja yang otentik adalah Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik; dan ini terdapat di Gereja Katolik (LG 8). Dari Kitab Suci, Tradisi dan tulisan para Bapa Gereja dapat diketahui bahwa Gereja mengajar dengan kuasa Yesus. Di tengah-tengah banyaknya pendapat dan ajaran dari agama-agama yang berbeda-beda, Gereja Katolik selalu menyuarakan ajaran yang sama sepanjang segala abad, sebab ia adalah “tiang penopang dan dasar kebenaran” (1 Tim 3:15).

Karena Yesus sendiri mengatakan kepada para rasul, “Barangsiapa yang mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku; dan barangsiapa menolak kamu, ia menolak Aku dan Dia yang mengutus Aku” (Luk 10:16), maka kita percaya bahwa Yesus mempercayakan kepemimpinan Gereja kepada para rasul dan penerus mereka. Karena Yesus sendiri berjanji akan membimbing Gereja-Nya sampai kepada seluruh kebenaran oleh kuasa Roh KudusNya (Yoh 16:12-13), maka kita dapat mengimani bahwa Gereja-Nya ini, Gereja Katolik, mengajarkan kebenaran Kristus. Jadi, kalau kita ingin benar-benar mendengarkan Kristus, kita harus mendengarkan Gereja; dan kalau kita ingin mengasihi Kristus secara

Penjelasan tentang Filioque

5

Pernyataan “Filioque” ini sering dianggap sebagai hal yang memisahkan pemahaman Gereja Orthodox dengan Gereja Katolik Roma. Arti “filioque” sendiri adalah “dan dari Allah Putera” yang mengacu pada frasa Credo Nicea yang diucapkan Gereja Roma, yang ditetapkan pada konsili Toledo (589). Photius, patriarkh dari Konstantinopel menentang keras hal ini di abad ke- 9, yang kemudian menjadi salah satu hal yang memisahkan Gereja Timur dan Gereja Barat (Katolik Roma) di tahun 1054. Photius menentang Gereja Barat yang menurutnya mengubah Credo Nicea dengan penambahan frasa “filioque“.

1. Kata “filioque” tidak bertentangan dengan ajaran Kitab Suci

Pertama-tama, mari kita melihat apa yang dikatakan dalam Kitab Suci tentang Roh Kudus. Kitab Suci mengatakan bahwa Roh Kudus berasal dari Bapa, namun Kristus turut mengambil bagian di dalam pengutusan Roh Kudus itu:

“Jikalau Penghibur yang akan Kuutus dari Bapa datang, yaitu Roh Kebenaran yang keluar dari Bapa, Ia akan bersaksi tentang Aku.”(Yoh 15:26)

“Dan sesudah Ia [Kristus] ditinggikan oleh tangan kanan Allah dan menerima Roh Kudus yang dijanjikan itu, maka dicurahkan-Nya [Kristus] apa yang kamu lihat dan dengar di sini [Roh Kudus].” (Kis 2:33) (Being therefore exalted at the right hand of God, and having received from the Father the promise of the Holy Spirit, he [Christ] has poured out this [the Holy Spirit] which you see and hear.” (Acts 2:33)

“…pada waktu itu Dia telah menyelamatkan kita, bukan karena perbuatan baik yang telah kita lakukan, tetapi karena rahmat-Nya oleh permandian kelahiran kembali dan oleh pembaharuan yang dikerjakan oleh Roh Kudus, yang sudah dilimpahkan-Nya kepada kita oleh Yesus Kristus, Juruselamat kita… ” (Tit 3:5-6)

“Dan sesudah berkata demikian, Ia [Kristus] mengembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.” (Yoh 20:23)

“Adalah lebih berguna bagi kamu, jika Aku pergi. Sebab jikalau Aku tidak pergi, Penghibur itu tidak akan datang kepadamu, tetapi jikalau Aku pergi, Aku akan mengutus Dia kepadamu.” (Yoh 16:7)

Maka, Roh Kudus adalah Roh Allah (lih. 1 Kor 2:11) yang dikatakan baik sebagai Roh Bapa (lih. Mat 10:20), maupun Roh Kristus:

“Allah telah menyuruh Roh Anak-Nya ke dalam hati kita, yang berseru: ‘ya Abba, ya Bapa!’ (Gal 4:6).

“Semua orang yang dipimpin Roh Allah adalah anak Allah… Kamu telah menerima Roh yang menjadikan kamu anak Allah. Oleh Roh itu kita berseru: ‘ya Abba, ya Bapa!” (Rm 8:15).

“Tetapi kamu tidak hidup dalam daging, melainkan dalam Roh, jika memang Roh Allah diam di dalam kamu. Tetapi jika orang tidak memiliki Roh Kristus, ia bukan milik Kristus.” (Rom 8:9)

“karena aku tahu, bahwa kesudahan semuanya ini ialah keselamatanku oleh doamu dan pertolongan Roh Yesus Kristus.” (Flp 1:19)

Dari sini kita ketahui bahwa Roh Kudus memang berasal dari Allah Bapa sebagai Penyebab Utama, namun penghembusan Pribadi Roh Kudus ini, yang terjadi sejak kekekalan, terjadi melalui Kristus Sang Putera. Inilah sesungguhnya maksud dari frasa “filioque“. Maka sebenarnya, “filioque” -yang mengacu kepada Roh Kudus, yang berasal dari Allah Bapa dan Putera,  bukan sesuatu yang baru ataupun bertentangan dengan ajaran Kitab Suci. Pernyataan bahwa Roh Kudus berasal dari Allah Bapa dan Putera itu bahkan menjaga kebenaran utama Credo Nicea, bahwa Allah Putera adalah sehakekat dengan Allah Bapa -bukan setingkat di bawah Bapa. Allah Putera bersama dengan Allah Bapa mengutus Roh-Nya (lih. Yoh 15:26), karena Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putera di dalam hubungan Trinitas. Dasarnya adalah: Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus mempunyai satu hakekat yang sama, sehingga ‘perbedaannya’ hanya terletak kepada hubungan asalnya (relations of origin) yang terjadi di dalam kekekalan kesatuan Trinitas. Yaitu bahwa Allah Putera lahir (‘begotten’) dari Allah Bapa dan Roh Kudus dihembuskan (‘proceeds’) dari Allah Bapa dan Allah Putera. Hubungan asal inilah yang membedakan Pribadi Allah Putera dan Roh Kudus, sebab jika Roh Kudus hanya berasal dari Bapa, maka tidak ada yang membedakan antara Roh Kudus dengan Putera, sebab kedua-Nya sama hakekat-Nya.

2. Kronologis kejadian yang menyebabkan perdebatan tentang frasa ‘filioque

Berikut ini mari kita melihat secara kronologis, mengapa perkataan ‘filioque‘ tersebut menjadi perdebatan antara Gereja Timur Ortodoks dan Gereja Katolik Barat (Latin):

1. Para Bapa Gereja sejak awal telah mengajarkan bahwa Roh Kudus berasal dari Bapa, dan diutus oleh Putera:

Sebelum isu “filioque” ini mencuat, sebenarnya Gereja Timur dan Barat dapat menerima adanya misteri Trinitas ini seperti yang diajarkan para Bapa Gereja. Namun kemudian, setelah hal filioque ini diangkat ke permukaan, hal ini dijadikan salah satu penyebab terjadinya skisma yang pada dasarnya melibatkan anggapan bahwa Gereja Barat (Roma) telah menambahkan istilah ‘filioque’ tanpa persetujuan Gereja Timur, atau adanya penyalahgunaan wewenang Paus. Padahal, tulisan para Bapa Gereja dari abad- abad awal telah secara prinsip mengajarkan ‘filioque’ ini, yaitu bahwa Roh Kudus yang berasal dari Allah Bapa, diutus melalui Allah Putera. Maka, sesungguhnya hal filioque ini bukan suatu ajaran yang baru ditambahkan di abad ke -9. Contoh ajaran Bapa Gereja tersebut adalah:

Tertullian, (permulaan abad ke 3) telah menekankan bahwa Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus, semua mempunyai satu substansi ilahi, kualitas dan kuasa ((lih. Tertullian, Ad Praexes II)) …. sebagaimana mengalir dari Allah Bapa dan diteruskan oleh Putera kepada Roh Kudus. ((lih. Tertullian, Ad Praexes XIII)).

St. Hilarius dari Poitiers, (pertengahan abad ke-4) mengatakan tentang Roh Kudus sebagai, “datang/ berasal dari Bapa” dan “dikirimkan oleh Putera” (Hilary of Poitiers, De Trinitate 12.55); sebagai “dari Allah Bapa melalui Putera” (ibid. 12.56); dan sebagai “dengan mempunyai Allah Bapa dan Putera sebagai sumber-Nya [Roh Kudus]” (ibid. 12.56); dan di perikop yang lain St. Hilarius mengacu kepada Yoh 16:15, ketika Yesus mengatakan: “Segala sesuatu yang Bapa punya, adalah Aku punya; sebab itu Aku berkata: Ia [Roh Kudus] akan memberitakan kepadamu apa yang diterimanya dari pada-Ku.” dan….”menerima dari Putera adalah sama dengan berasal dari Bapa (ibid. 8.20).

St. Athanasius I (296-373), “Satu-satunya yang tidak dilahirkan, dan sumber dari segala ke-Allahan, [adalah] Allah Bapa.” ((PG 28:97 BC)). Namun St. Athanasius juga mengatakan, “Daud bernyanyi dalam Mazmur 35:10, “Sebab dengan-Mu adalah sumber air Hidup; “sebab, tergabung dengan Bapa, Putera adalah sungguh sumber Roh Kudus.” ((St. Athanasius, On the Incarnation of the Word Against the Arians 9 in PG 26:1000A)) Juga, “Segala yang dimiliki Roh Kudus, Ia miliki dari Sang Sabda [Kristus]” ((St. Athanasius, Against the Arians 3:25:24 in PG 26:376A))

St. Basil Agung (365), “Sebab bahwa Ia [Roh Kudus] adalah kedua dari Putera, karena memperoleh keberadaan-Nya dari Dia [Putera] dan menerima dari Dia dan … menjadi tergantung sepenuhnya atas Dia [Putera], seperti diajarkan oleh tradisi suci…. ((St. Basil the Great, Against Eunomius 3:1 in PG 29:655A))

St. Ambrosius dari Milan, (sekitar tahun 380) menyatakan dengan jelas bahwa Roh Kudus “berasal dari (‘procedit a’) Bapa dan Putera, tanpa memisahkan satu dengan lainnya ((St. Ambrose, On the Holy Spirit 1.11.20)).
“Lihatlah sekarang, bahwa sebagaimana Allah Bapa adalah Sumber Hidup, demikianlah juga… Putera dikenal sebagai Sumber Hidup; sehingga… dengan Engkau, Allah yang Mahakuasa, Putera-Mu adalah Sumber Hidup. Yaitu Sumber Roh Kudus, sebab Roh Kudus adalah Hidup, seperti dikatakan Tuhan, “Perkataan yang Kukatakan kepadamu adalah Roh dan hidup (Yoh 6:64), sebab di mana Roh berada, di sana ada hidup dan di mana ada hidup, ada Roh Kudus.” ((St. Ambrose, On the Holy Spirit, Bk I, Ch. 15))

Maka hak kesamaan hakekat antara Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus telah diajarkan sejak Gereja awal. Kesamaan hakekat inilah yang menjadi dasar mengapa dikatakan bahwa Roh Kudus dikatakan berasal dari Allah Bapa dan Putera, sebab Roh Kudus sebagai Roh Allah adalah Roh Bapa dan Roh Putera (Roh Kristus).

2. Ajaran Sesat Arianisme

Ajaran tentang kesamaan hakekat Allah dalam ketiga Pribadi Trinitas memperoleh tantangan dari ajaran sesat Arianisme (319) yang mengancam perpecahan Gereja di abad 4. Bidaah ini diajarkan oleh Arius, seorang imam dari Alexandria, yang mengajarkan bahwa Kristus tidak sehakekat dengan Allah, namun hanya ciptaan biasa, yaitu ciptaan yang tertinggi.  Selanjutnya tentang ajaran sesat Arianisme, klik di sini.

3. Konsili Ekumenis di Nicea (325)

Untuk menanggapi ajaran sesat Arianisme inilah maka para Uskup berkumpul melakukan Konsili Ekumenis yang pertama di Nicea (325) yang diadakan atas dukungan dari Raja Konstantin. Dalam Konsili Nicea inilah dirumuskan secara definitif ajaran tentang Allah Trinitas, yang sudah sejak awal diimani oleh Gereja. Hasil terpenting dari Konsili Nicea adalah Credo (syahadat Nicea) yang disusun sebagai rangkuman iman akan Trinitas, terutama untuk menyatakan ke-Tuhan-an Yesus. Demikianlah terjemahan syahadat Nicea (325)- sebelum digabungkan dengan hasil Konsili Konstantinopel: (sumber klik di sini):

Aku percaya akan satu Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta dan segala yang kelihatan dan tidak kelihatan; dan akan satu Tuhan Yesus Kristus, Putera Allah yang Tunggal, yaitu dari hakekat Bapa, Allah dari Allah, terang dari terang, Allah benar dari Allah benar, dilahirkan bukan dijadikan, sehakekat dengan Bapa, yang melalui-Nya segala sesuatu dijadikan di langit dan bumi; Ia turun dari surga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita, Ia menjelma dan menjadi manusia, menderita, dan bangkit lagi di hari ketiga, naik ke surga dan akan datang kembali untuk mengadili orang yang hidup dan mati. Dan [aku percaya] akan Roh Kudus. Mereka yang berkata: Ada saatnya di mana Ia [Kristus] tidak ada, dan Ia tidak ada sebelum Ia dilahirkan; dan bahwa Ia dijadikan dari ketiadaan; atau ia yang berpegang bahwa Ia adalah dari hypostasis yang berbeda atau dari hakekat yang berbeda dari Allah Bapa, atau bahwa Putera Allah diciptakan, atau dapat berubah, ini Gereja Katolik menyatakan anathema.

Jadi sesungguhnya dalam Kredo Nicea (325) tidak disebutkan secara rinci tentang asal usul Roh Kudus, karena fokus utama Credo adalah untuk menyatakan bahwa Kristus adalah sungguh Allah, dan bahwa Kristus lahir dari Allah Bapa dan sehakekat dengan Allah Bapa. Perlu diketahui, bahwa Gereja tidak hanya mempunyai satu jenis Credo (syahadat), namun terdapat beberapa rumusan (selain syahadat Nicea- Konstantinopel), yang semuanya diterima oleh Gereja, yaitu Syahadat Para Rasul, syahadat Athanasius, demikian pula syahadat umat beriman yang diajarkan oleh Paus Paulus VI dan Paus Pius IV. Keseluruhan rumusan syahadat ini tetap menyampaikan kebenaran iman Kristiani.

4. Konsili Konstantinopel I (381)

Konsili Konstantinopel I pada awalnya dimaksudkan sebagai konsili wilayah/ lokal. Konsili ini, walau dihadiri oleh 150 orang uskup, tidak dihadiri oleh para uskup Gereja Barat (Latin) dan juga tidak dihadiri oleh patriarkh Gereja Timur Aleksandria. Fokusnya adalah untuk menetapkan suksesi di kepatriark-an Konstantinopel (yang saat itu belum diakui oleh Tahta Suci Roma), walaupun juga bertujuan untuk meneguhkan syahadat Nicea, untuk mengajak para semi Arian untuk kembali berekonsiliasi dengan Gereja dan untuk mengakhiri bidaah Makedonian yang menentang ke-Allahan Roh Kudus, maka dapat dimengerti bahwa pada Konsili diadakan penambahan pernyataan tentang Roh Kudus. Makedonius dan pengikutnya, sebelumnya dikecam oleh Konsili Aleksandria (362) dan oleh Paus Damasus I (378) karena mengajarkan bahwa Roh Kudus hanya berasal dari Allah Putera saja, melalui penciptaan.

Konsili Konstantinopel meluruskan dengan memberikan tambahan rumusan, “Roh Kudus berasal dari Allah Bapa”, namun tambahan ini bukan merupakan pernyataan iman yang baru yang sebelumnya tidak ada, tetapi merupakan pernyataan iman tentang Roh Kudus sebagaimana telah diimani oleh para rasul dan Gereja sejak awal, sebagaimana tertulis juga dalam Kitab Suci.

Hasil Konsili Konstantinopel:

Credo/ syahadat Konstantinople I, (sumber: klik di sini):

“Aku percaya akan satu Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta langi dan bumi, dan segala sesuatu yang kelihatan dan tidak kelihatan. Dan akan satu Tuhan Yesus Kristus, Putera Allah yang Tunggal, lahir dari Bapa sebelum dunia, Terang dari Terang, Allah benar dari Allah benar, dilahirkan bukan dijadikan, sehakekat dengan Bapa, oleh-Nya segala sesuatu diciptakan. Ia turun dari surga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita. Ia dikandung dari Roh Kudus dan dilahirkan oleh Perawan Maria, dan menjadi manusia, disalibkan bagi kita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus. Ia menderita sengsara, wafat dan pada hari ketiga bangkit menurut Kitab Suci. Ia naik ke surga dan duduk di sisi kanan Allah Bapa. Ia akan datang kembali dengan mulia untuk mengadili orang yang hidup dan mati, kerajaan-Nya tidak akan berakhir.
Aku percaya akan Roh Kudus, Tuhan dan Pemberi kehidupan, Ia berasal dari Allah Bapa, yang dengan Bapa dan Putera, disembah dan dimuliakan, Ia bersabda dengan perantaraan para nabi. Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik. Aku mengakui satu Pembaptisan akan pengampunan dosa, [dan] aku menantikan kebangkitan orang mati dan kehidupan kekal. Amin.

Kanon I: pengecaman terhadap ajaran Arianisme, Makedonianisme dan Apollinarianisme.
Kanon II: memperbaharui legislasi Nicea: Uskup berkarya di gereja-gereja di dalam batas diocesannya.
Kanon III: menyatakan bahwa Konstantinopel adalah Roma yang baru, dan bahwa kota Konstantinople mendapat kedudukan kedua setelah Roma.
Kanon IV: membatalkan ordinasi Maximus sebagai Uskup dan meneguhkan St. Gregorius Nazianza sebagai Uskup Konstantinopel.

5. Tanggapan terhadap hasil Konsili Konstantinopel I :

Walaupun menurut Photius (Mansi, III, 596), Paus meratifikasi keputusan Konsili ini, namun catatan dekrit Paus Damasus I pada tahun yang sama, tidak menunjukkan bahwa pernyataan Photius itu seluruhnya benar. Sebab melalui dekritnya, Paus mengakui kepatriarkhan Aleksandria dan Antiokhia, tetapi tidak mengakui kepatriarkhan Konstantinopel:

“Meskipun semua Gereja Katolik tersebar di seluruh dunia…. namun Gereja Roma telah ditempatkan di tempat terdepan, tidak oleh keputusan-keputusan Konsili Gereja, tetapi telah menerima keutamaan dari suara Tuhan dan Penyelamat kita, yang mengatakan, “Kamu adalah Petrus … (Mat 16:18-19).” Sebagai tambahan kepada ini, terdapat juga rekan dari pemilihan tersebut, [yaitu] Rasul Paulus …. Maka, Tahta yang pertama, adalah tahta Rasul Petrus, yaitu dari Gereja Roma, yang tidak mempunyai noda maupun cacat atau semacam itu. Tahta kedua adalah tahta Gereja Aleksandria, yang dikonsekrasikan atas nama Rasul Petrus yang terberkati oleh Markus, muridnya dan sang penulis Injil…. Tahta ketiga adalah tahta Gereja Antiokhia, yang adalah milik Rasul Petrus yang terberkati, di mana ia tinggal sebelum datang ke Roma dan ketika nama Kristen pertama kali dipergunakan bagi bangsa yang baru.” (Decree of Damasus #3, 382 AD).

Enam puluh sembilan tahun berikutnya, St. Paus Leo Agung, melalui Ep. cvi in P.L., LIV, 1003, 1005, menyatakan bahwa kanon III Konsili Konstantinopel ini tidak pernah diserahkan kepada Tahta Suci (dan tidak pernah diterima oleh Roma) dan ini merupakan penyimpangan dari ketentuan Nicea. Baru pada Konsili Umum ke- 8 (869) Konstantinopel diakui sebagai tingkat yang kedua dalam kepatriarkh-an.

Tentang teks syahadat Konsili Konstantinopel tidak dibahas oleh Paus.

6. Konsili Ekumenis di Efesus (431)

Konsili ini diadakan untuk menghentikan ajaran sesat Nestorius, Uskup Konstantinopel. St. Cyril (Sirilus), Patriarkh Aleksandria memperoleh kuasa dari Paus Celestine untuk memberi ultimatum kepada Nestorius untuk menarik ajarannya dalam sepuluh hari, dan jika tidak, ia akan menerima sangsi ekskomunikasi. Nestorius menolak, dan ia terkena ekskomunikasi.

Dalam sesi pertama (dihadiri 198 uskup), syahadat Nicea dibacakan, dan surat St. Cyril kepada Nestorius dibacakan demikian pula jawaban Nestorius, yang disambut oleh yang hadir dengan seruan anathema. Lalu surat Paus Celestine kepada St Cyril dibacakan dan kemudian ditutup oleh surat St. Cyril kepada Nestorius dengan pernyataan anathema.

Maka dalam Konsili ini yang dibacakan masih adalah syahadat Nicea, tanpa ada pernyataan bahwa Roh Kudus berasal dari Bapa, ataupun Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putera (‘filioque‘). Ketika St. Cyril mengutip syahadat di dalam Epistle XVII tentang ekskomunikasi Nestorius, yang ditulis di sana adalah teks syahadat Nicea, dan bukan teks syahadat Konstantinopel. Konsili ini merumuskan adanya kesatuan dua kodrat dalam Pribadi Kristus (Kristus adalah sungguh Allah dan sungguh manusia), sehingga karena Yesus sungguh Allah maka Bunda Maria disebut sebagai Bunda Allah.

Demikianlah maka jika Kanon VII Konsili Efesus melarang perubahan ataupun penambahan syahadat Nicea, harus dipahami sebagai perubahan ataupun penambahan yang mengubah isi pernyataan iman dalam syahadat Nicea. Sebab jika dilihat secara obyektif, maka syahadat Konstantinopel (yang awalnya juga merupakan konsili lokal) juga memberikan penambahan terhadap syahadat Nicea tersebut, yaitu pernyataan bahwa Roh Kudus berasal dari Allah Bapa…. Namun demikian, penambahan ini tidak mengubah pemahaman iman Kristiani, sebab memang Sabda Allah menyatakan bahwa Roh Kudus keluar dari Allah Bapa (melalui Putera-Nya). Demikian juga seharusnya kita melihat perihal ‘filioque‘, yang maksudnya adalah menjelaskan bahwa dalam proses hembusan yang berasal dari Allah Bapa itu, melibatkan juga Putera-Nya.

7. Penerjemahan di dalam liturgi Gereja.

Sejalan dengan perkembangan waktu, Gereja Barat menerapkan pernyataan syahadat ke dalam liturgi. Setelah Konsili Kalsedon (451) penerjemahan Latin dari syahadat Konstantinopel menggunakan kata yang nampaknya tidak menyampaikan arti yang sama persis dengan kata aslinya. Permasalahan itu timbul ketika kata Yunani “keluar” (ekporeusis dalam bahasa Yunani) diterjemahkan ke bahasa Latin menjadi “procedit” sebagaimana nampak dalam terjemahan Kitab Suci Vulgate oleh St. Hieronimus (Jerome) dan terjemahan Latin yang terdahulu menyebutkan, “Roh Kebenaran, yang keluar dari Bapa…. qui a Patre procedit….” (Yoh 15:26). Tidak seperti kata aslinya ekporeusis, yang dalam bahasa Yunani menyatakan keluarnya dari satu sumber atau satu penyebab, kata procedit dalam bahasa Latin ini memang tidak mengacu kepada sumber yang satu, namun hanya menyatakan ‘sesuatu keluar dari’. Pengertian inilah yang mendasari istilah “filioque” yang dipergunakan oleh Gereja Barat, yaitu bahwa memang Roh Kudus keluar dari Bapa, namun karena keluarnya Roh Kudus dari Bapa itu melalui Putera, maka dikatakan bahwa Roh Kudus keluar (procedit) dari Bapa dan Putera (filioque). Maka kata filioque ini tidak dimaksudkan oleh Gereja Barat untuk menyatakan bahwa ada dua macam sumber yang berbeda, yang menjadi asal Roh Kudus, namun tetap mengacu bahwa Allah Bapa sajalah yang menjadi Sumber Roh Kudus. Hal ini jugalah yang diajarkan oleh St. Agustinus, yang sering dianggap sebagai promotor ‘filioque‘ bagi Gereja Barat. Dalam tulisannya, St. Agustinus mengajarkan bahwa Roh Kudus keluar dari Bapa sebagai “Principaliter” /Sumber (De Trinitate XV, 25, 47, PL 42, 1094-1095) namun karena Roh Kudus adalah Roh Bapa dan Putera, maka Roh Kudus adalah Roh yang keluar baik dari Bapa maupun Putera juga. Demikianlah ajaran St. Agustinus:

“… Tetapi karena yang melahirkan dan yang dilahirkan adalah satu, juga pengutus dan yang diutus [adalah satu], karena Bapa dan Putera adalah satu, maka Roh Kudus adalah satu dengan keduanya, karena ketiganya adalah satu (1 Yoh 5:7). Dan karena bagi Putera, lahir artinya Ia berasal dari Bapa, sehingga diketahui keberadaan-Nya keluar dari Dia [Bapa] …. Maka kita tidak dapat mengatakan bahwa Roh Kudus tidak keluar dari Putera juga, sebab bukan tidak ada maksudnya jika Roh yang sama disebut sebagai Roh Bapa dan Roh Putera. Dan saya tidak dapat melihat maksud lainnya yang diinginkan Yesus ketika Ia menghembuskan Roh Kudus-Nya sambil berkata, “Terimalah Roh Kudus” (Yoh 20:22)….Tentu kamu tidak waras kalau mengatakan bahwa Roh yang diberikan-Nya dengan hembusan itu berbeda dengan Roh yang diutus-Nya setelah kenaikan-Nya ke surga. Tidak, Roh Allah itu satu, Roh Bapa dan Roh Putera, Roh Kudus yang berkarya dengan segala cara di dalam semua manusia (1Kor 12:6).

Maka dengan mengatakan, “Yang akan Kuutus dari Bapa” (Yoh 15:26), Tuhan Yesus menunjukkan bahwa Roh Kudus adalah Roh Bapa dan Putera. Di ayat-ayat lainnya juga, ketika Ia berkata, Yang akan diutus Bapa, Ia menambahkan, dalam nama-Ku (Yoh 14:26). Ia tidak mengatakan, “Yang akan diutus Bapa dari Aku” namun “yang akan Kuutus dari Bapa” (Yoh 15:26) dan dengan demikian mengatakan bahwa Bapa-lah asal semua ke-Tuhanan. Demikianlah Roh Kudus yang keluar dari Bapa dan Putera berasal dari Ia [Bapa] yang dari-Nya Putera lahir.” ((St. Augustine, The Trinity, Book IV, 28-29, translated by Edmond Hill, O.P. (Brooklyn: New City Press) 1991, p.174.))

Pernyataan ini sesungguhnya cukup menjelaskan mengapa pernyataan Gereja-gereja Timur Orthodoks yang mengatakan bahwa Roh Kudus berasal dari Allah Bapa itu memang benar, namun juga pernyataan Gereja Barat (Latin) yang mengatakan bahwa Roh Kudus berasal dari Allah Bapa dan Putera (filioque), juga benar. Kedua pernyataan ini menunjukkan penekanan yang berbeda, namun sebagaimana dijelaskan oleh St. Agustinus, keduanya ada dasarnya dari Kitab Suci, dan keduanya benar.

8. Konsili Toledo (589)

Konsili ini dipimpin oleh Uskup Leander dari Seville, untuk maksud menyelesaikan pengaruh ajaran sesat Arianisme yang dianut oleh kaum Visigoths, dan yang tadinya dianut oleh Raja Reccared. Pertobatannya ke iman Kristiani yang asli mendorongnya untuk mendukung konsili Toledo. Di awal Konsili, dibahas mengenai syahadat sebagaimana telah dinyatakan di Nicea, Konstantinopel, Efesus dan Kalsedon. Konsili menyatakan bahwa Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus adalah satu dan sama hakekat dan kedudukannya. Untuk menyatakan kesamaan hakekat Bapa dan Putera, maka dikatakan bahwa Roh Kudus keluar dari Bapa dan Putera (filioque). Pernyataan ini dirumuskan untuk menghentikan pengaruh ajaran Arianisme di Spanyol yang menyatakan bahwa Putera tidak mungkin adalah Allah jika Roh-Nya (Roh Kudus) ada terpisah dari-Nya, atau hanya berasal dari Allah Bapa. Demikianlah, frasa “filioque” ini ada justru untuk melindungi pernyataan iman Kristiani yang asli, akan kesamaan hakekat antara Allah Bapa dan Putera, yang telah diimani Gereja sejak awal. Maka, walaupun di Konsili ini disebut frasa ‘filioque‘, namun sesungguhnya istilah ini tidak baru berasal dari Konsili Toledo ini.

Sejak Konsili Toledo, kata “filioque” dinyanyikan dalam liturgi Gereja Katolik di Spanyol. Tahun 796, istilah “filioque” juga dinyatakan di Sinode Friaul atas prakarsa Patriarkh Aquileia; dan kemudian Konsili di Aachen (809) juga menyetujui istilah “filioque” ini.

9. Konsili Ekumenis ke-IV Konstantinopel (869)

Konsili ini diadakan pada masa Paus Adrian II. Konsili ini mengecam Photius yang telah menentang Paus Nicholas I dan yang secara tidak sah telah mengambil kedudukan patriarkh di Konstantinopel dari Patriarkh Ignatius. Kedudukan Ignatius diteguhkan, dan Photius dan pengikutnya diturunkan. Konsili meneguhkan kembali keputusan-keputusan Konsili Nicea, dan meneguhkan kegunaan ikon dan gambar-gambar Kristus agar dihormati, sebagaimana kitab Injil dihormati.

Namun pada tahun 877 Patriarkh Ignatius wafat, sehingga Photius kembali memperoleh kekuasaannya. Gereja-gereja Timur kemudian mengadakan konsili lagi pada tahun 879-880 yang menobatkan Photius menjadi Santo. Terdapat perbedaan catatan sejarah tentang Konsili ini, Gereja Katolik mengakui Konsili Konstantinopel di tahun 869, sedangkan gereja-gereja Orthodoks mengakui Konsili Konstantinopel yang diadakan di tahun 880.

Selanjutnya tentang kisah Photius, dan mengapa penunjukkannya sebagai uskup dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum Gereja, dan bahwa kiprahnya menyingkirkan Patriarkh Ignatius bukanlah tindakan yang benar dan jujur, silakan membaca di sini, silakan klik. Nyatalah dari kisah tersebut, bahwa hal “filioque” diambil sebagai salah satu alasan oleh Photius, namun sesungguhnya hal “filioque” tersebut bukanlah alasan mula-mula yang dipermasalahkan sebelum konflik terjadi.

Setelah konflik antara Gereja-gereja Barat (Latin) dan Timur (Yunani/ Orthodoks) terjadi di abad ke- 9 ini, istilah “filioque” mencuat ke permukaan, dan kerap dianggap menjadi alasan yang memisahkan kedua Gereja. Alasan ini kembali mencuat sampai pada skisma yang terjadi di zaman Michael Cerularius 1054.

10. Konsili Lyons (1274)

Konsili Ekumenis Lyons II diadakan di bawah pimpinan Paus Gregorius X, dihadiri oleh Patriarkh Antiokia dan Konstantinopel, 15 kardinal dan 500 uskup. Konsili ini bermaksud meneguhkan kesatuan Gereja. Kata “filioque” secara resmi ditambahkan kepada syahadat Nicea-Konstantinopel.

Selanjutnya tentang Konsili Lyons II, silakan klik di sini.

Apa yang ditetapkan oleh Konsili Lyons II diteguhkan kembali dalam Konsili Firense (Florence) di tahun 1438, sebagaimana dikutip dalam Katekismus Gereja Katolik 246.

3. Kata “filioque” malah memperjelas iman Gereja

Maka “filioque” tersebut sebenarnya ada untuk memperjelas ajaran Gereja sejak awal yang menolak ajaran Arianisme yang menolak kesamaan hakekat antara Allah Bapa dan Allah Putera. Adanya “filioque” ini bukan untuk menunjukkan ada dua Kepala dalam Allah Trinitas, ataupun dua spirasi/ hembusan. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:

KGK 246  Tradisi Latin dari Kredo mengakui, bahwa Roh “berasal dari Bapa dan Putera, [filioque]”. Konsili Firense 1438 menegaskan: “bahwa Roh Kudus… memperoleh kodrat-Nya dan ada-Nya yang berdikari sekaligus dari Bapa dan Putera dan sejak keabadian berasal dari keduanya, yang merupakan satu asal, dalam satu hembusan… Dan karena Bapa sendiri memberikan segala-galanya yang ada pada Bapa kepada Putera tunggal-Nya waktu kelahiran-Nya, kecuali ke-Bapa-an-Nya, maka kenyataan bahwa Roh Kudus berasal dari Putera, diperoleh Putera sendiri sejak kekal dari Bapa, oleh-Nya Ia diperanakkan sejak kekal” (DS 1300-1301).

Katekismus Gereja Katolik mengacu kepada pernyataan Konsili Florence/ Firense (1438), yang berbunyi sebagai berikut:

“Di dalam nama Trinitas yang kudus, Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus, dengan persetujuan Konsili umum yang suci di Firense, kami menetapkan bahwa kebenaran iman ini adalah untuk diimani dan diterima oleh semua umat Kristen, dan bahwa semua juga mengakui bahwa Roh Kudus sejak kekekalan berasal dari Bapa dan Putera dan mempunyai hakekat-Nya dan keberadaan-Nya dari baik Bapa dan Putera, dan berasal dari keduanya sejak kekekalan, sebagai dari satu dasar dan satu hembusan; kami menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh para Pujangga Gereja dan Bapa Gereja yang suci, yaitu, bahwa Roh Kudus berasal dari Bapa melalui Putera, cenderung kepada arti ini, bahwa dengan ini, dimaksudkan bahwa sebagaimana Bapa, Putera juga -menurut Gereja-gereja Yunani (Gereja- gereja Timur) dan menurut Gereja-gereja Latin- adalah penyebab, dasar keberadaan Roh Kudus. Dan karena semua yang Bapa miliki, [yaitu] Bapa sendiri, dengan melahirkan (in begetting) telah memberikan kepada Putera Tunggal-Nya, kecuali ke-Bapa-an-Nya, yang oleh Siapa Ia telah lahir dalam kekekalan. Sebagai tambahan, kami menetapkan bahwa demi menyatakan kebenaran dan juga karena keharusan yang seharusnya terjadi, penjelasan perkataan “Filioque” telah secara sah dan masuk akal ditambahkan kepada Credo/ Syahadat.” ((lih. juga KGK 247 dan KGK 248))

Maka, walaupun tentang “Filioque” ini baru ditegaskan dalam liturgi di Gereja Spanyol pada abad ke-6 dan secara berangsur diterapkan juga oleh Gereja-gereja lainnya dan kemudian disetujui oleh Gereja Roma, namun sebenarnya apa yang ditegaskan itu bukan hal tambahan yang baru, tetapi hal yang sudah diyakini oleh para Bapa Gereja di abad- abad sebelumnya. Penyebutan “filioque” ini sama sekali tidak merusak ataupun mengubah Credo (syahadat Pengakuan iman), tetapi malah semakin meneguhkan apa yang sejak awal diimani Gereja tentang kesamaan hakekat/ kodrat Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus; di samping juga menjelaskan satu-satunya perbedaan antara Pribadi Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus, yaitu dalam hal hubungan asalnya. Bapa melahirkan Putera; Putera lahir dari Bapa, sedangkan Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putera; di mana hubungan asal ini tidak bisa ditukarkan satu sama lain.

4. Tidak terdapat perbedaan teologis antara pengertian Gereja Timur dan Barat tentang filioque

Jadi sebenarnya, pada dasarnya tidak terdapat perbedaan teologis antara pengertian Gereja Timur dan Barat. Seorang teolog Yunani, Prof. Apostolos Nikolaidis, Professor of the Sociology of Religion and Social Ethics at the University of Athens, menunjukkan bahwa skisma 1054, adalah contoh bagaimana praktek, dan bukan perbedaan teologis, dapat mengakibatkan skisma.

The local Churches coexisted for centuries with the ‘Filioque’ before Church events brought the problem to a head in the period of Photios the Great, but there was no schism, and in the 1054 period the ‘Filioque’ was dormant. It came back and was intensified after this to justify it and make it fixed.” ((Sumber: Ekklesia- Official Bulletin of the Church of Greece), June 2008, p. 432))

terjemahannya:

“Gereja-gereja lokal telah sama- sama ada selama berabad- abad dengan istilah “Filioque”  sebelum kejadian-kejadian Gereja mengakibatkan problem tersebut mencuat ke permukaan dalam periode Photius Agung, tetapi saat itu tidak ada skisma, dan di periode 1054 hal ‘Filioque’ tidak aktif (dormant). Hal itu muncul kembali dan menjadi lebih diperkuat setelah ini untuk membenarkan skisma dan menjadikan skisma itu tetap.”

Untuk membaca lebih lanjut tentang topik ini, silakan anda klik di link ini, silakan klik.

Selanjutnya tentang Perbedaan utama gereja Orthodox dengan Gereja Katolik, klik di sini.

Akhirnya, mari kita melihat kenyataan bahwa baik pihak Gereja Katolik maupun Orthodoks mulai saling menyingkirkan prasangka negatif dan mengakui bahwa sesungguhnya tak ada yang menghalangi persekutuan di antara mereka. Uskup Gereja Timur Kallistos Ware yang dulu sangat menentang ajaran “filioque”, menyatakan, “Kontroversi tentang “filioque” yang telah memisahkan kita berabad-abad lamanya adalah lebih dari sekedar masalah teknis, namun bukan masalah yang tak terpecahkan. Memperbaiki posisi yang saya pegang teguh ketika menulis [buku saya] The Orthodox Church dua puluh tahun yang lalu, sekarang saya percaya, setelah pembelajaran yang lebih lanjut, bahwa masalah ini adalah lebih merupakan masalah bahasa (semantik) dan perbedaan penekanan daripada perbedaan dalam hal doktrin yang mendasar.” (Diakonia, quoted from Elias Zoghby’s A Voice from the Byzantine East, 43).

Semoga kita dapat memiliki kerendahan hati, sebagaimana yang dimiliki oleh Uskup Ware ini, dan juga yang dimiliki oleh Paus Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI yang dapat melihat bahwa sesungguhnya hal “filioque” ini tidak memisahkan Gereja Barat (Latin) dan Timur Orthodoks. Mari kita berharap agar suatu saat nanti sikap kerendahan hati dari kedua belah pihak ini akan dapat menghantar kedua Gereja kembali kepada persekutuan yang penuh, menjadi Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik, di bawah pimpinan Paus sebagai penerus Rasul Petrus, sebagaimana dikehendaki oleh Tuhan Yesus (lih. Yoh 17:20-21; Mat 16:18-19).

Apakah Allah Dapat Menderita?

6

Ada orang yang bertanya apakah Allah tidak dapat menderita (impassibility) seperti mengalami kesedihan dan penyesalan? Kalau Allah tidak turut mengalami kesedihan, apakah kemudian Allah tidak berbelas kasih dan tidak mempunyai perasaan ketika manusia menderita? Bukankah di dalam Kitab Suci dituliskan bahwa Allah menyesal dan pilu hatinya (lih. Kej 6:6-7; 2 Sam 24:16; Mzm 106:45; Am 7:3), berbelas kasih kepada orang yang merintih hatinya (lih. Hak 2:18), dan masih banyak ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai sikap dan perasaan seperti layaknya manusia. Kita juga melihat bahwa Yesus juga disebut sebagai Hamba yang menderita (Yes 53) dan Yesus telah menyelamatkan manusia dengan jalan penderitaan dan bahkan wafat di kayu salib.

Untuk menjawab pertanyaan ini, maka pertama kita akan melihat dari sisi etimologi. Pengertian impassibility adalah sebagai berikut: “incapable of feeling pain, exempt from suffering, mid-14c., from O.Fr. impassible (13c.), from Church L. impassibilis “incapable of passion,” from assimilated form of in- “not, opposite of” (see in- (1)) + passibilis, from passio “suffering” (see passion). Related:Impassibility.” Dari kamus etimologi ini, maka kita dapat mengerti bahwa kata impassibility adalah dari kata impasible (Perancis, abad 13) dan dari bahasa latin impassibilis, yang merupakan gabungan dari in dan passibilis – dari passio. Jadi impassibility berarti tidak dapat menderita.

Dari pengertian di atas, maka berikut ini adalah prinsip-prinsip yang berhubungan dengan impassibility.

1. Impassibility adalah kodrat Allah. Kalau kita melihat kodrat Allah, maka Allah tidak dapat menderita, karena Allah berbahagia secara sempurna dan Allah tidak berubah. Segala sesuatu terbentang di hadapan Allah baik masa lalu, saat ini, maupun masa depan, sehingga tidak ada satu kejadian yang mengejutkan Allah. Allah juga tidak mengubah keputusan-Nya, karena dia maha bijaksana dan adillah segala jalan-Nya. Allah juga bahagia secara sempurna dan secara total, sehingga apapun yang terjadi di dunia ini tidak menambah kebahagiaan-Nya maupun mengurangi kebahagian-Nya.

Kodrat Allah yang tidak dapat menderita inilah yang juga dipunyai oleh manusia pertama, sehingga sebelum manusia berdosa, dia tidak dapat menderita. Dan ketika manusia masuk ke dalam Sorga, dia juga tidak dapat menderita. Mungkin kita dapat merenungkan, bahwa orang-orang yang mendahului kita dan masuk ke dalam Sorga, juga tahu bahwa ada penderitaan di dalam dunia – karena mereka mengalami penderitaan sebelumnya – dan mereka juga tahu bahwa ada sebagian dari manusia yang akan masuk ke dalam neraka. Namun apakah kemudian mereka bersedih? Kalau mereka masih dapat bersedih, berduka dan menangis di Sorga, maka sebenarnya menjadi pertanyaan mengapa masih ada kesedihan di Sorga. Kitab Wahyu menuliskan bahwa Tuhan akan menghapus segala air mata dari mata mereka (lih. Why 7:17), yang berarti tidak ada lagi kesedihan di Sorga. Hal ini dipertegas lagi di dalam Kitab Wahyu “Dan Ia akan menghapus segala air mata dari mata mereka, dan maut tidak akan ada lagi; tidak akan ada lagi perkabungan, atau ratap tangis, atau dukacita, sebab segala sesuatu yang lama itu telah berlalu.” (Why 21:4) Katekismus Gereja Katolik menuliskannya sebagai berikut:

KGK 1044   Kalau Allah menjadikan “semuanya baru” (Why 21:5) dalam Yerusalem surgawi, Ia akan mempunyai tempat tinggal-Nya di antara manusia. “Ia akan menghapuskan segala air mata dari mata mereka, dan maut tidak akan ada lagi; tidak akan ada lagi perkabungan, atau ratap tangis, atau dukacita. Sebab segala sesuatu yang lama itu sudah berlalu” (Why 21:4; Bdk. Why 21:27).

Bagaimana mungkin kalau tidak ada lagi dukacita di Sorga sementara ada penderitaan di dalam diri Allah? Ini hanya mungkin kalau Allah sendiri bahagia secara mutlak dan tidak ada kesedihan dan penderitaan di dalam Allah dan kemudian Allah mengangkat manusia ke dalam kehidupan-Nya, sehingga manusia dapat berbahagia selamanya di dalam Kerajaan Sorga.

2. Impassibility bukanlah tidak peduli. Ketika kita mengatakan bahwa Tuhan tidak dapat menderita, maka bukan berarti bahwa Tuhan tidak peduli terhadap penderitaan manusia. Bukan berarti kalau Tuhan tetap bahagia secara absolut di tengah-tengah penderitaan manusia, maka berarti Tuhan tidak peduli akan penderitaan manusia. Tuhan tidak dapat menderita karena memang itu adalah kodrat Allah. Dengan demikian, apa yang terjadi terhadap makhluk ciptaan tidaklah mengubah kodrat Allah. Namun demikian, Tuhan justru begitu peduli dengan penderitaan manusia, sehingga Dia merelakan Putera-Nya yang dikasihi-Nya untuk turun ke dunia, agar barang siapa percaya kepada-Nya tidak akan binasa melainkan akan memperoleh hidup kekal (lih. Yoh 3:16).

Dari pemaparan di atas, maka sudah seharusnya kita tidak mempertentangkan kodrat Allah yang tidak dapat menderita (impassibility) dengan kepedulian Tuhan terhadap penderitaan manusia, karena keduanya tidaklah bertentangan. Kalaupun Kitab Suci menggunakan kata-kata Allah menyesal, pilu hatinya, maka semuanya itu adalah gaya bahasa, yang ingin mengungkapkan bahwa Allah benar-benar peduli dengan manusia.

Bagaimana dengan Yesus, yang sungguh menderita? Penderitaan Kristus – yang sungguh Allah dan sungguh manusia – memang nyata dan menjadi penebus dosa manusia. Penderitaan Yesus terjadi karena persatuan kodrat manusia dan kodrat Allah dalam satu pribadi. Sesuai dengan kodrat manusia, maka Yesus juga dapat menderita dan wafat. Dan ini adalah merupakan rencana keselamatan Allah.

Indulgensi sehubungan dengan Tahun Iman

4

Tahta Suci, sesuai dengan dekrit yang ditandatangani Kardinal Manuel Monteiro de Castro and Bishop Krzysztof Nykiel, mengumumkan bahwa Paus Benediktus XVI memberikan Indulgensi Penuh untuk Tahun Iman yang dimulai sejak 11 Oktober 2012 sampai dengan 24 November 2013. Teksnya mengatakan demikian:

“Di hari perayaan ke limapuluh pembukaan yang agung Konsili Vatikan II, Sri Paus Benediktus XVI telah menetapkan awal Tahun secara khusus didedikasikan untuk pernyataan iman yang benar dan interpretasinya yang benar, melalui pembacaan -atau lebih baik lagi meditasi yang saleh akan- dokumen-dokumen Konsili dan artikel-artikel dalam Katekismus Gereja Katolik”.

Sebab tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kekudusan hidup sampai ke tingkat yang tertinggi sedapat mungkin di dunia ini, dan karena itu memperoleh tingkat yang tertinggi dari kemurnian jiwa, keuntungan yang tak terbatas dapat diperoleh dari karunia yang besar dari Indulgensi yang oleh karena kuasa yang diberikan Kristus kepada Gereja, Gereja tawarkan kepada setiap orang, yang mengikuti ketentuan-ketentuannya, untuk melakukan syarat-syarat tertentu untuk memperolehnya.”

Sepanjang Tahun Iman, yang dimulai sejak 11 Oktober 2012 sampai 24 November 2013, Indulgensi Penuh bagi hukuman sementara dari dosa-dosa, yang diberikan oleh belas kasih Tuhan dan dapat diperuntukkan oleh jiwa-jiwa umat beriman yang telah meninggal, dapat diperoleh semua umat beriman yang, sungguh bertobat, mengaku dosa dalam Sakramen Pengakuan Dosa, dan menerima Ekaristi dan berdoa sesuai dengan intensi Bapa Paus.

(A) Setiap kali mereka menghadiri tiga khotbah sepanjang Holy Missions, atau sedikitnya tiga bab dalam dokumen-dokumen Konsili atau artikel-artikel dalam Katekismus Gereja Katolik, di gereja atau di tempat lain yang layak.

(B) Setiap kali mereka mengunjungi, dalam rangka ziarah, sebuah basilika kepausan, katakomba Kristen, gereja katedral atau tempat kudus yang ditentukan oleh Ordinari setempat untuk Tahun Iman (contohnya, basilika minor dan tempat-tempat ziarah yang didedikasikan untuk Perawan Maria yang Terberkati, para Rasul atau Santo/a pelindung), dan di sana berpartisipasi di dalam perayaan suci, atau sedikitnya tetap dalam jangka waktu yang layak berdoa, dan melakukan meditasi dengan saleh, yang ditutup dengan pendarasan Bapa Kami, Pengakuan Iman (syahadat) dan permohonan-permohonan kepada Perawan Maria yang Terberkati, dan tergantung dari situasinya, kepada para Rasul yang kudus dan Santo/a pelindung.

(C) Setiap kali, pada hari yang ditentukan oleh Ordinari setempat untuk Tahun Iman, … di tempat kudus manapun, mereka berpartisipasi di dalam perayaan agung Ekaristi atau Ibadat Harian, ditambah dengan Pernyataan Iman (syahadat).

(D) Pada hari yang dipilih, sepanjang Tahun Iman, jika mereka melakukan kunjungan ke Baptisery, atau tempat lain di mana mereka menerima sakramen Pembaptisan, dan di sana memperbaharui janji-janji Baptis dengan forma yang sah.

“Diocesan atau para Uskup, dan mereka yang mempunyai status yang sama menurut hukum, pada hari yang pantas sepanjang periode atau pada peristiwa perayaan-perayaan besar, …. dapat memberikan berkat kepausan dengan Indulgensi Penuh.”

Umat beriman yang karena penyakit atau penyebab lain yang legitim tidak dapat meninggalkan tempatnya, masih dapat memperoleh Indulgensi Penuh, “jika bersatu di dalam jiwa dan pikiran dengan umat beriman lainnya, dan secara khusus di saat-saat  ketika perkataan dari Sri Paus dan uskup-uskup diocesan disampaikan oleh televisi atau radio, mereka mendaraskan doa Bapa Kami, Syahadat, dan doa-doa lainnya yang sesuai dengan tujuan Tahun Iman, dengan mempersembahkan penderitaan mereka.”

Selanjutnya untuk apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar memperoleh Indulgensi penuh, silakan klik di sini. Jika ada dari persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka yang diperoleh adalah Indulgensi sebagian.

Indulgensi Penuh

0

Berikut ini adalah ringkasan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh Indulgensi penuh. Sedangkan tentang apa itu Indulgensi, silakan klik di sini.

Keempat keadaan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi agar memperoleh Indulgensi Penuh (di samping beberapa perbuatan yang disyaratkan sebagaimana disebutkan di bawah ini)

  • Melakukan pengakuan dosa dalam sakramen Pengakuan dosa. Sekali Pengakuan dosa dapat cukup untuk memperoleh beberapa Indulgensi Penuh, tetapi Komuni harus diterima dan doa bagi intensi Bapa Paus harus didaraskan bagi perolehan indulgensi penuh.
  • Menerima Komuni (Ekaristi) kudus
  • Berdoa bagi intensi Bapa Paus. Doa bagi intensi Bapa Paus dapat dipenuhi dengan mendaraskan satu kali Bapa Kami, satu kali Salam Maria; namun demikian, umat bebas untuk mendaraskan doa-doa lainnya dengan penuh kesalehan dan devosi.
  • Selanjutnya, semua keterikatan dosa, bahkan dosa ringan, tidak ada. Jika sikap batin yang terakhir ini kurang sempurna, atau ketiga persyaratan di atas tidak terpenuhi, maka Indulgensi yang diperoleh hanya sebagian.

Indulgensi penuh kapan saja dan di mana saja, diperoleh jika kita:

  • Membaca Kitab Suci sedikitnya setengah jam.
  • Mendaraskan doa Rosario di gereja atau di keluarga, di komunitas religius.
  • Mendoakan Jalan Salib di hadapan stasi-stasi Jalan Salib, dengan membaca/ merenungkan bacaan-bacaan pada ke-14 perhentian.
  • Berdoa Adorasi di hadapan Sakramen Mahakudus, sedikitnya setengah jam.

Indulgensi penuh diperoleh pada saat-saat tertentu:

a. Pada saat berkat Paus (bahkan melalui radio)
b. Misa penutupan Kongres Ekaristi
c. Sepanjang Sinoda Keuskupan
d. Sepanjang Kunjungan Pastoral

Indulgensi penuh diperoleh pada hari-hari tertentu, ketentuan lebih lanjut klik di link ini– di link itu,  silakan klik di setiap point itu untuk membaca lebih lanjut ketentuan khusus/ tambahan (selain dari ke-empat syarat yang sudah disebutkan di atas) pada masing-masing hari itu agar dapat diperoleh Indulgensi penuh.

a. 1 Januari
b. Setiap hari Jumat dalam masa Prapaska dan permenungan tentang Kisah Sengsara Yesus setelah Komuni.
c. Kamis Putih
d. Jumat Agung.
e. Malam Paska
f. Hari Raya Pentakosta
g. Hari Raya Corpus Christi
h. Hari Raya Hati Kudus Yesus
i. Hari Raya Rasul Petrus dan Paulus
j. ‘Portiuncula’- 2 Agustus
k. 1-8 November
l. Hari arwah- 2 November
m. 31 Desember
n. Kunjungan pada Gereja atau Oratorium pada hari perayaan pendirinya.
o. Perayaan titular Paroki
p. Kunjungan ke Gereja atau altar pada hari konsekrasinya.

Indulgensi penuh diperoleh pada saat khusus dan tempat khusus:

a. Kunjungan ke basilika patriarkal di Roma dan
b. Kunjungan gereja-gereja stasional di Roma

Indulgensi penuh diperoleh di peristiwa yang khusus dalam hidup orang yang bersangkutan:

a. Komuni Pertama
b. Mengikuti kegiatan misi
c. Spiritual Exercises (Latihan rohani)
d. Misa pertama dari Imam yang baru saja ditahbiskan
e. Tahun Yubelium dari Tahbisan imam
f. Pada saat kematian

Martabat dan Panggilan Wanita

4

Peran wanita menurut ajaran Kristiani tidak terlepas dari tujuan penciptaan manusia, sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci, yaitu bahwa manusia, baik pria maupun wanita diciptakan sama martabatnya, sesuai dengan gambar dan rupa Allah. Katekismus mengajarkan demikian:

KGK 369    Pria dan wanita diciptakan, artinya, dikehendaki Allah dalam persamaan yang sempurna di satu pihak sebagai pribadi manusia dan di lain pihak dalam kepriaan dan kewanitaannya. “Kepriaan” dan “kewanitaan” adalah sesuatu yang baik dan dikehendaki Allah: keduanya, pria dan wanita, memiliki martabat yang tidak dapat hilang, yang diberi kepada mereka langsung oleh Allah, Penciptanya (Bdk Kej 2:7.22). Keduanya, pria dan wanita, bermartabat sama “menurut citra Allah”. Dalam kepriaan dan kewanitaannya mereka mencerminkan kebijaksanaan dan kebaikan Pencipta.

KGK 2334    “Ketika menciptakan manusia sebagai pria dan wanita, Allah menganugerahkan kepada pria dan wanita martabat pribadi yang sama dan memberi mereka hak-hak serta tanggung jawab yang khas” (FC 22,Bdk. GS 49,2). “Manusia bersifat pribadi: itu berlaku sama untuk pria dan wanita; karena kedua-duanya diciptakan menurut citra dan keserupaan Allah pribadi” (MD 6).

Selanjutnya Paus Yohanes Paulus II pernah memberikan pengajaran tentang martabat dan panggilan perempuan dalam keluarga, Gereja dan dunia, dalam surat Apostoliknya, Mulieris Dignitatem (MD), yang keseluruhan teksnya dapat dibaca di link ini, silakan klik, dan Familiaris Consortio, silakan klik (yang ringkasannya sudah pernah kami sampaikan di sini, silakan klik). Berikut ini adalah beberapa point penting dari kedua dokumen tersebut:

1. Peran wanita harus dilihat dalam kesatuan dengan rencana keselamatan Allah

Paus mengajarkan bahwa secara umum, peran wanita hendaknya dilihat dalam kesatuan rencana keselamatan Allah, yaitu dalam kesatuan dengan Misteri Paskah Kristus. Dalam pemahaman ini tepatlah jika permenungan akan peran wanita ini dihubungkan dengan peran permenungan akan peran Bunda Maria dalam rencana keselamatan Allah, karena peran Bunda Maria ini merupakan gambaran yang sempurna akan peran serta seorang wanita dalam perwujudan rencana Allah tersebut di dunia. Dengan melakukan perannya ini, Bunda Maria “memperoleh persatuan dengan Tuhan yang melampaui segala pengharapan jiwa manusia” (MD 3).

2. Peran ini diwujudkan dengan melayani

Bunda Maria mengambil bagian dalam rencana keselamatan Allah melalui perannya melayani, dalam hal ini adalah untuk mengandung, melahirkan dan membesarkan Kristus Sang Mesias. Dalam diri Bunda Maria, “to serve … means to reign” (MD 5), melayani artinya adalah untuk berkarya bersama Kristus. Maka untuk menjadi ‘pelayan Tuhan’-lah kita semua dipanggil, untuk menjalani panggilan hidup kita masing-masing.

3. Martabat wanita sama dengan martabat pria

Kesamaan martabat wanita dengan martabat pria nyata dari ungkapan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk pria, dan karena itu wanita ditempatkan sejajar untuk menjadi penolong bagi pria (lih. MD 6). Manusia, baik pria maupun wanita memang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, yang artinya adalah diciptakan sebagai mahluk yang berakal budi dan mempunyai kehendak bebas sehingga mampu mengenali dan mengasihi Allah (lih. MD 7). Selain itu, kesejajaran pria dan wanita menunjukkan bahwa keduanya diciptakan untuk kesatuan agar mereka dapat hidup dalam persekutuan kasih, dan dengan demikian mencerminkan persekutuan kasih di dalam Allah Trinitas (lih. MD 7). Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus di dalam kesatuan-Nya terdiri dari Tiga Pribadi yang saling mengasihi dengan kasih ilahi, sebab Allah adalah kasih (lih. 1Yoh 4:16). Maka manusia juga dipanggil ke dalam persekutuan kasih ini, yang realisasinya dipenuhi “melalui pemberian diri yang tulus” (MD 7). Jadi jika dikatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, artinya adalah bahwa manusia dipanggil untuk menjadi ‘pemberian/ gift‘  bagi orang lain.

4. Istri memberikan diri untuk disambut dengan pemberian diri dari pihak suami

Pernyataan dalam Kej 3:16, “ia [suamimu] akan berkuasa atasmu” menjadi penting untuk diketahui konteksnya, sebab di dalam memberikan diri kepada suaminya, istri ada di dalam kuasa suaminya. Dominasi suami menunjukkan kurangnya stabilitas kesamaan derajat antara pria dan wanita, dan pihak yang menerima kerugiannya adalah pihak wanita. Padahal pelanggaran akan kesamaan derajat ini, bukan saja merugikan pihak wanita, tetapi juga mengurangi martabat sang pria. Karena sesungguhnya hal pemberian diri di sini maksudnya adalah hubungan timbal balik antara suami dan istri dalam perkawinan, di mana pemberian diri istri secara tulus ditanggapi dan diimbangi dengan pemberian diri dari pihak suami (lih. MD 10). Maka wanita tidak dapat dijadikan obyek dominasi pria (ibid.)

Sebaliknya, ayat Kej 3:16 tidak dimaksudkan untuk menjadi dasar bagi perlawanan terhadap dominasi pria, ataupun menjadi alasan bagi wanita untuk memperoleh dominasi atas pria. Sebaliknya, wanita harus kembali ke asal usul feminitasnya, yang diperolehnya pada saat ia diciptakan oleh Allah.

Saling pemberian diri antara suami dan istri mengambil dasarnya dari kesatuan kasih antara Kristus sebagai mempelai pria dan Gereja sebagai mempelai wanita-Nya (lih. Ef 5:22-33). Sama seperti Gereja tunduk kepada Kristus, demikian pulalah hendaknya istri tunduk kepada suami, namun sebaliknya seperti Kristus memberikan diri-Nya sehabis-habisnya untuk mengasihi Gereja-Nya, demikian pulalah hendaknya suami terhadap istrinya.

5. Wanita menemukan jatidirinya melalui pemberian diri yang tulus, setia sampai akhir

Wanita akan menemukan jatidirinya “dengan cara memberikan diri secara tulus” (MD 11). Di dalam pengajaran-Nya, Yesus selalu menyatakan perhargaan dan penghormatan terhadap wanita, dan dengan demikian meneguhkan martabat wanita. Yesus menyapa dan bercakap-cakap dengan mereka (lih. Luk 13:16, Luk 23:28, Yoh 4:7-27). Yesus menerima pertobatan wanita yang berdosa (lih. Luk 7:39; Yoh 8:3-11); Yesus menyembuhkan para wanita (lih. Mk 1:30; 5:25-34,41), Yesus menerima peran serta para wanita dalam karya-Nya mewartakan Kerajaan Allah (lih. Luk 8:1-3). Singkatnya, Tuhan Yesus meneguhkan martabat wanita, memperbaharuinya dan menjadikannya bagian dari Injil dan karya keselamatan-Nya (lih. MD 13). Bahkan Injil mencatat bahwa terdapat beberapa wanita yang setia berdiri di kaki salib Yesus, (lih. Yoh 19:25; Mat 27:55)  sedangkan di antara murid-murid-Nya yang laki-laki, hanya Rasul Yohanes yang menyertai-Nya.

6. Dua peran wanita yang saling berhubungan: keperawanan dan keibuan

Dua peran wanita dalam Injil: keperawanan dan keibuan, dan kedua hal ini nyata dengan sempurna dalam diri Bunda Maria (lih. MD 17). Bunda Maria membantu semua orang, terutama para wanita untuk melihat dua dimensi ini dan bagaimana kedua peran ini saling melengkapi. Peran keibuan adalah buah dari kesatuan perkawinan antara pria dan wanita. Kesiapsediaan seorang wanita untuk menerima karunia kehidupan di dalam rahimnya, merupakan ungkapan yang menyerupai ketaatan Maria terhadap rencana Allah yang diterimanya dari malaikat itu, “Terjadilah padaku menurut perkataanmu.” Maka peran sebagai orang tua secara khusus dialami oleh seorang ibu, terutama sebelum kelahiran, saat sang bayi menyerap segala energi dan perkembangannya dari ibunya.

Peran kedua adalah keperawanan, yang di Injil dimaksudkan bahwa seseorang memilih untuk tidak kawin dan tidak mengalami peran keibuan secara fisik; namun ini untuk membuka kesempatan terhadap peran keibuan yang lain, yaitu ibu secara rohani (lih. Rom 8:4) (lih. MD 21).

Maka seorang wanita memenuhi panggilan hidupnya melalui sakramen perkawinan atau perkawinan secara rohani dengan Kristus, sebagaimana terjadi pada para wanita yang hidup tidak menikah dan menyerahkan hidupnya untuk Kristus. Di dalam kedua keadaan ini, wanita tetap dipanggil untuk memberikan dirinya secara tulus kepada mempelainya.

7. Peran ibu dalam keluarga: menerima karunia anak sejak awal konsepsi, kemudian mendidik anak-anak sesuai dengan ajaran iman.

Tugas dasar keluarga adalah untuk melayani kehidupan- termasuk di sini adalah menyalurkan kehidupan, pada saat persatuan kasih suami istri, dan dengan demikian pasangan turut mengambil bagian di dalam misteri penciptaan Allah (lih. FC 28). Sebagai pasangan, baik suami maupun istri meneruskan karunia kehidupan yang dipercayakan kepada Allah kepada mereka dan karena itu dalam perencanaan keluarga, cara yang diperkenankan adalah perencanaan KB alamiah (lih. FC 33).

Karena orang tua telah menyampaikan kehidupan kepada anak-anak mereka, maka orang tua mempunyai tugas kewajiban yang luhur untuk mendidik keturunan mereka. Orang tua (baik ayah dan ibu) merupakan pendidik yang pertama dan utama bagi para anak-anak mereka. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi kebajikan-kebajikan yang dibutuhkan dalam lingkungan masyarakat. (lih. FC 36). Pendidikan iman yang penting dan mendasar bagi anak-anak yang harus dilakukan oleh orang tua, terutama oleh ibu, adalah mengajari anak-anak berdoa, mempersiapkan anak-anak untuk menerima sakramen-sakramen Gereja (lih. FC 60), dan menggunakan keadaan-keadaan hidup dan kebutuhan keluarga sebagai kesempatan untuk mengarahkan hati anak-anak dan seluruh keluarga kepada Tuhan.

8. Pekerjaan ibu di rumah hendaknya diakui dan dihormati

Gereja terus menyerukan kepada masyarakat bahwa perkerjaan para ibu di rumah untuk mengasuh dan mendidik anak-anak, hendaknya dihargai karena tidak dapat tergantikan. Walaupun wanita mempunyai hak yang sama untuk melakukan bermacam tugas dalam masyarakat, namun perlu diusahakan bagi para istri dan ibu, agar tidak memiliki keharusan untuk bekerja di luar rumah. Para pria harus sungguh menghargai dan mengasihi para wanita dengan menghormati martabat mereka, dan dengan demikian masyarakat akan dapat menciptakan dan mengembangkan keadaan agar para wanita dapat bekerja di rumah (lih. FC 23), dan dengan demikian dapat menjalankan perannya sebagai pendidik dan penanam nilai-nilai kebajikan kepada anak-anaknya, dengan lebih baik.

 

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab