Home Blog Page 149

Apakah ada jam khusus untuk berdoa?

9

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan tentang waktu doa sebagai berikut:

KGK 2742        “Tetaplah berdoa” (1 Tes 5:17). “Ucaplah syukur senantiasa atas segala sesuatu dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus kepada Allah dan Bapa kita” (Ef 5:20). “Berdoalah setiap waktu di dalam Roh dan berjaga-jagalah di dalam doamu itu dengan permohonan yang tak putus-putusnya untuk segala orang kudus” (Ef 6:18). “Kita tidak diwajibkan untuk tetap bekerja, berjaga-jaga, dan berpuasa. Tetapi adalah satu hukum bagi kita, supaya berdoa dengan tidak putus-putusnya” (Evagrius, cap. pract. 49). Semangat yang tidak kenal lelah ini hanya dapat berasal dari cinta. Perjuangan doa melawan kelambanan dan kemalasan kita adalah perjuangan untuk mendapatkan cinta yang rendah hati, penuh kepercayaan dan ketabahan. Cinta ini membuka hati kita untuk tiga kepastian iman yang gemilang dan menghidupkan:

Memang ada orang-orang yang menyukai memilih jam-jam tertentu untuk berdoa, misalnya jam 3 siang, mengacu kepada jam wafat-Nya Kristus, sebagaimana dianjurkan pada devosi Kerahiman Ilahi. Ada yang memilih untuk melakukan doa jam 6 pagi, 12 siang dan 6 sore, diawali dengan doa Malaikat Tuhan (Angelus) untuk merenungkan peristiwa penjelmaan Kristus Sang Sabda menjadi manusia untuk menyelamatkan kita. Atau ada orang-orang lain yang memilih waktu-waktu lainnya untuk berdoa. Semua itu baik, sebab dikatakan bahwa yang dikehendaki Tuhan adalah sepanjang hari, kita mengarahkan hati kita kepada Tuhan, dan menujukan segala sesuatu yang kita pikirkan, katakan dan kerjakan sebagai persembahan dan ucapan syukur kepada Tuhan. Ini adalah perjuangan bagi kita semua sebagai murid Kristus, dan umumnya, kita jatuh bangun di dalamnya, justru karena kita tidak/ belum terbiasa membawa serta Tuhan dalam segala hal yang kita pikirkan, katakan dan lakukan, padahal seharusnya demikian. Jika kita mengikutsertakan Tuhan di dalam segala sesuatu, kita akan dapat menghindari prasangka buruk terhadap orang lain, mengucapkan kata-kata kasar, dan bersikap atau berbuat jahat ataupun merugikan orang lain. Di sinilah seharusnya kita menggabungkan sifat Marta dan Maria, yaitu bekerja dan berdoa (dan sebaliknya), dan menjadikan keseluruhan hidup kita sebagai doa tanpa henti kepada Allah. Penggabungan doa dan karya inilah yang secara mengagumkan terjadi dalam kehidupan banyak para orang kudus (Santa dan Santo) dalam Gereja Katolik, dan karena itu kita perlu meniru teladan hidup mereka.

Jika seluruh pikiran dan hati kita terarah kepada Tuhan, maka kehendak-Nya menjadi kehendak kita, sehingga apa yang kita doakan terkabul, sebab memang itulah yang kita mohonkan dalam doa Bapa Kami, yang diajarkan oleh Kristus kepada kita, “Jadilah kehendak-Mu, di atas bumi seperti di dalam Surga”. Dan sukacita dan damai sejahtera menyertai kita, sebab kita percaya bahwa Allah adalah Bapa kita yang selalu menghendaki yang terbaik untuk terjadi dalam kehidupan kita.

Kristus yang Naik ke Sorga dan Duduk di Sisi Kanan Allah Bapa yang Maha Kuasa

11

Kristus naik ke Sorga

Setelah Kristus menyelesaikan tugas-Nya di dunia ini dengan penderitaan, kematian dan kebangkitan-Nya, maka hal terakhir yang dilakukan-Nya adalah Ia naik ke Sorga (lih. Luk 24:51; Mrk 16:19; Kis 1:9). Sebelum naik ke Sorga, Kristus memberkati para rasul-Nya, setelah Dia memberikan perintah kepada para rasul tersebut untuk menjadikan seluruh bangsa murid-Nya, dan mengajar serta membaptis mereka semua (lih. Mat 28:19-20; Mrk 16:15-16). Kenaikan Kristus ke Sorga merupakan suatu peralihan di mana kodrat manusiawi-Nya masuk secara definitif ke dalam kemuliaan ilahi. Katekismus Gereja Katolik menuliskannya sebagai berikut:

KGK 659 “Sesudah Tuhan Yesus berbicara demikian kepada mereka, terangkatlah Ia ke surga, lalu duduk di sebelah kanan Allah” (Mrk 16:19). Tubuh Kristus telah dimuliakan pada saat kebangkitan, seperti dibuktikan oleh sifat-sifat baru dan adikodrati, yang dimiliki tubuh-Nya mulai sekarang dan seterusnya (bdk. Luk 24:31; Yoh 20:19.26). Tetapi selama empat puluh hari, di mana Ia dengan ramah makan dan minum bersama murid-murid-Nya (bdk. Kis 10:41) dan mengajarkan (bdk. Kis 1:3) mereka mengenai Kerajaan Allah, kemuliaan-Nya masih terselubung dalam sosok tubuh seorang manusia biasa (bdk. Mrk 16:12; Luk 24:15; Yoh 20:14-15; 21:4). Penampakan Kristus lantas berakhir dengan masuknya kodrat manusiawi-Nya secara definitif ke dalam kemuliaan ilahi, yang dilambangkan oleh awan (bdk. Kis 1:9; bdk. juga Luk 9:34-35; Kel 13:22) dan langit (bdk. Luk 24:51). Di sana Yesus duduk di sebelah kanan Allah. Sebagai kekecualian – dan hanya satu kali – Ia menunjukkan Diri dalam suatu penampakan terakhir kepada Paulus – seperti kepada anak yang “lahir cacat” (1 Kor 15:8) – dan menjadikan dia rasul (bdk. 1 Kor 9:1; Gal 1:16).

KGK 660 Bahwa kemuliaan dari Dia Yang Telah Bangkit dalam waktu antara ini terselubung, dapat didengar dari perkataan-Nya yang penuh rahasia kepada Maria dari Magdala: “Saya belum pergi kepada Bapa, tetapi pergilah kepada suadara-saudara-Ku dan katakanlah kepada mereka, bahwa sekarang Aku akan pergi kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah-Ku dan Allahmu” (Yoh 20:17). Ini menunjukkan bahwa kemuliaan Kristus yang bangkit, belum bersinar dengan jelas seperti kemuliaan Kristus yang ditinggikan di sebelah kanan Bapa. Peristiwa kenaikan ke surga yang sekaligus historis dan transenden merupakan peralihan.

Perlu ditegaskan di sini bahwa Kristus naik ke Sorga dalam kemanusiaan-Nya, yaitu tubuh dan jiwa, karena ke-Allahan-Nya senantiasa berada bersama dengan Allah Bapa dan Allah Roh Kudus. Dengan kenaikan-Nya ke Sorga – dengan tubuh dan jiwa – maka Kristus untuk selamanya membawa persatuan kodrat kemanusiaan-Nya yang telah mulia bersama dengan ke-Allahan-Nya.

Kenaikan Kristus ke Sorga berbeda dengan pengangkatan Bunda Maria ke Sorga. Bunda Maria diangkat ke Sorga karena kekuatan Allah, sedangkan Kristus naik ke Sorga karena kekuatan-Nya sendiri – karena Dia adalah sungguh Allah. Rasul Paulus menegaskan: “Ia yang telah turun, Ia juga yang telah naik jauh lebih tinggi dari pada semua langit, untuk memenuhkan segala sesuatu.” (Ef 4:10). Dengan demikian, Yesus naik ke Sorga dan ditinggikan lebih tinggi dari segala sesuatu baik di bumi maupun di Sorga, bahkan segala sesuatu diletakkan di bawah kaki Kristus (lih. Ef 1:20-22).

Barangsiapa direndahkan, ia akan ditinggikan

St. Thomas dalam bukunya the Aquinas Catechism, menuliskan beberapa alasan mengapa Kristus naik ke Sorga. Pertama, karena Sorga adalah sesuai dengan kodrat Kristus. Kristus yang adalah Putera Allah, datang dari Allah Bapa (lih. Yoh 1:1), masuk ke dalam dunia, dan pada akhirnya Dia meninggalkan dunia ini dan pergi kepada Bapa (lih. Yoh 16:28). Rasul Yohanes juga menegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang telah naik ke Sorga, selain dari Dia yang telah turun dari Sorga, yaitu Kristus sendiri (lih. Yoh 3:13). Para Santo-santa juga berada di Sorga, namun mereka berkumpul di Sorga bukan karena kekuatan dan kesucian mereka, namun karena mereka tergabung bersama Kristus dalam persatuan dengan tubuh mistik Kristus. Kemenangan para Santo-santa dari dunia ini dengan cara bertumbuh dalam kekudusan dan dengan kerendahan hati, menyebabkan mereka dapat berkumpul bersama-sama dengan Kristus (lih. Why 3:21). Sikap kerendahan hati ini merupakan sikap yang meniru teladan Kristus, yang terlebih dahulu merendahkan diri dan taat sampai mati, bahkan sampai mati di kayu salib (lih. Fil 2:8).

Kedua, Sorga menjadi hak Kristus karena kemenangan-Nya. Kristus telah menyelesaikan tugas-Nya di dunia – yaitu mengalahkan iblis dan segala belenggu dosa – dengan sempurna dan penuh kemenangan, sehingga Dia ditinggikan di Sorga dan duduk bersama dengan Allah Bapa di atas tahta-Nya (lih. Why 3:21).

Ketiga, Sorga menjadi hak Kristus karena kerendahan hati-Nya. Dalam kidung Magnificat, Bunda Maria menuliskan bahwa Tuhan memperhatikan kerendahan hamba-Nya (lih. Luk 1:48) dan Kristus menegaskan dalam satu kotbah-Nya bahwa barangsiapa meninggikan diri, ia akan direndahkan dan barangsiapa merendahkan diri, ia akan ditinggikan (Mat 23:12). Tidak ada seorangpun yang merendahkan diri dengan sehabis-habisnya dan tak terhingga selain dari Kristus sendiri, yang tidak mempertahankan ke-Allahan-Nya namun rela menjadi manusia, bahkan menderita dan taat sampai wafat di kayu salib (lih. Fil 2:8), sampai akhirnya Ia juga turun ke tempat penantian. Oleh karena itu, sudah seharusnya, Kristus yang telah merendahkan diri dengan serendah-rendahnya akan ditinggikan dengan setinggi-tingginya (lih. Luk 14:11).

Segala kekuasaan telah diserahkan kepada Kristus

Kristus yang ditinggikan dengan setinggi-tingginya diungkapkan dengan perkataan “Duduk di sebelah kanan Allah Bapa.” Perkataan dalam syahadat ini mempunyai beberapa arti yaitu: (1) kesetaraan dengan Allah Bapa, (2) Yesus tetap membawa kodrat kemanusiaan-Nya setelah naik ke Sorga, (3) menyatakan kekuasaan Mesias, dimana kekuasaan-Nya tidak akan berakhir. Katekismus Gereja Katolik menuliskan:

KGK 663. Sekarang Kristus duduk di sisi kanan Bapa: “Dengan ungkapan di sisi kanan Bapa kita mengerti kemuliaan dan kehormatan Allah di mana Putera Allah yang sehakikat dengan Bapa, hidup sejak kekal dan di mana Ia sekarang, setelah dalam waktu terakhir Ia menjadi daging, juga duduk secara badani, karena daging-Nya turut dimuliakan” (Yohanes dari Damaskus, f.o.4,2).

KGK 664. Duduk di sebelah kanan Bapa berarti awal kekuasaan Mesias. Penglihatan nabi Daniel dipenuhi: “Kepada-Nya diberikan kekuasaan, kemuliaan, dan kekuasaan sebagai raja. Segala bangsa, suku bangsa, dan bahasa mengabdi kepada-Nya. Kekuasaan-Nya kekal dan tidak akan lenyap. Kerajaan-Nya tidak akan musnah” (Dan 7:14). Sejak saat ini para Rasul menjadi saksi-saksi “kekuasaan-Nya”, yang “tidak akan berakhir” (Syahadat Nisea-Konstantinopel).

Akibat kenaikan Yesus ke Sorga bagi kita

Setiap pengajaran iman mempunyai akibat kepada kehidupan umat beriman. Demikian juga dengan pengajaran iman tentang kenaikan Kristus ke Sorga. Pertama, Kristus adalah Sang Pemimpin kita yang akan membawa serta kita semua yang digabungkan dengan Dia. Kristus adalah Kepala Gereja dan kita adalah Tubuh-Nya (lih. Ef 5:23; bdk. Mik 2:13), maka kalau Kristus naik ke Sorga dengan kodrat-Nya sebagai manusia dan Allah, maka kita sebagai anggota-anggota-Nya juga akan diangkat ke Sorga dengan tubuh dan jiwa kita. Apalagi kalau Kristus juga menjanjikan bahwa Dia akan pergi ke Sorga untuk menyediakan tempat bagi kita (lih. Yoh 14:2).

Kedua, kita dapat bersandar kepada Kristus. Dengan kenaikan Kristus ke Sorga, maka kita dapat sepenuhnya mempercayai Kristus. Dia yang telah menjanjikan tempat di Sorga telah menunjukkan kepada para murid, bagaimana Dia terlebih dahulu naik ke Sorga. Dengan kenaikan-Nya ke Sorga, maka Dia dapat menjadi Pengantara kita kepada Allah Bapa (lih. Ibr 7:25), sehingga kita yang berdosa dapat mempunyai kepercayaan yang besar akan belas kasih Allah karena kita mempunyai Pengantara yang adil, yaitu Kristus (lih. 1Yoh 2:1).

Ketiga, kita dapat berfokus pada Kristus. Setelah kebangkitan-Nya dan sebelum kenaikan-Nya ke Sorga, para rasul bertanya, “Tuhan, maukah Engkau pada masa ini memulihkan kerajaan bagi Israel?” (Kis 1:6). Para rasul yang pada waktu itu masih belum mengerti secara penuh akan Kerajaan Allah, masih berharap bahwa setelah kebangkitan-Nya, Kristus akan memulihkan kejayaan Kerajaan Israel. Namun, dengan kenaikan Kristus ke Sorga, maka Kristus sekali lagi menegaskan bahwa kerajaan-Nya bukan dari dunia ini namun dari Sorga (lih. Yoh 18:36). Oleh karena itu, sebagai umat beriman, yang telah dibangkitkan bersama dengan Kristus – dengan Sakramen Baptis – senantiasa mencari perkara-perkara di atas, di mana Kristus ada yaitu di Sorga (lih. Kol 3:1). Dengan demikian kita tidak boleh berfokus pada perkara-perkara di bumi, melainkan pada perkara-perkara yang di atas atau hal-hal sorgawi (lih. Kol 3:2).

Berpuasa dan berpantang menurut Gereja Katolik

113

Bagaimanakah berpuasa yang benar menurut ajaran Gereja Katolik, kapan dan bagaimana puasa itu dilakukan? Pertama-tama perlu kita ketahui dulu alasan mengapa kita berpuasa dan berpantang. Bagi kita orang Katolik, puasa dan pantang artinya adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda kita mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai silih dosa kita dan demi mendoakan keselamatan dunia. Jadi puasa dan pantang bagi kita tak pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama dengan anggota Gereja yang lain. Dengan demikian, pantang dan puasa bagi kita orang Katolik merupakan latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama, dan bukan untuk hal lain, seperti diit/ supaya kurus, menghemat, dll. Dengan mendekatkan dan menyatukan diri dengan Tuhan, maka kehendak-Nya menjadi kehendak kita. Dan karena kehendak Tuhan yang terutama adalah keselamatan dunia, maka melalui puasa dan pantang, kita diundang Tuhan untuk mengambil bagian dalam karya penyelamatan dunia, dengan cara yang paling sederhana, yaitu berdoa dan menyatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib. Kita pun dapat mulai mendoakan keselamatan dunia dengan mulai mendoakan bagi keselamatan orang-orang yang terdekat dengan kita: orang tua, suami/ istri, anak-anak, saudara, teman, dan juga kepada para imam, pemimpin Gereja, pemimpin negara, dst.

Berikut ini mari kita lihat ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:

  • Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
  • Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
  • Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.
  • Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
  • Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.

Memang sesuai dari yang kita ketahui, ketentuan dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan selanjutnya :

  • Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
  • Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
  • Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.

Maka penerapannya adalah:

  1. Kita berpantang setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah. Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat. Namun, jika kita mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa Prapaska.
  2. Jika kita berpantang, pilihlah makanan/ minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.
  3. Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’, pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/ minuman dan pantang kebiasaan ini.
  4. Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan lebih, silakan juga berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau bahkan setiap hari dalam masa Prapaska).
  5. Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali, dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap dibedakan makan kenyang dengan makan sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang juga adalah untuk melatih pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada saat makan kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan berkali-kali sehari. Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
  6. Maka pada saat kita berpuasa, kita dapat mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita. Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus/ lapar, dan doa ini pula yang menutup puasa kita/ sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama orang yang kita kasihi)
  7. Karena yang ditetapkan di sini adalah syarat minimal, maka kita sendiri boleh menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita. Jadi boleh saja kita berpuasa dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau bagi yang memang dapat melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi masalah, puasa sama sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air. Diperlukan kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa, dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu, jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali, sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan keselamatan dunia.

Demikian ulasan mengenai pantang dan puasa menurut ketentuan Gereja Katolik. Semoga bermanfaat.

Apakah Surga itu?

13

Katekismus Gereja Katolik menjelaskan tentang Surga sebagai berikut:

1. Keadaan melihat Allah dalam keadaan-Nya yang sebenarnya.

KGK 1023     Orang yang mati dalam rahmat dan persahabatan Allah dan disucikan sepenuhnya, akan hidup selama-lamanya bersama Kristus. Mereka serupa dengan Allah untuk selama-lamanya, karena mereka melihat Dia “dalam keadaan-Nya yang sebenarnya” (1 Yoh 3:2) dari muka ke muka (Bdk. 1 Kor 13:12; Why 22:4).

“Kami mendefinisikan berkat wewenang apostolik, bahwa menurut penetapan Allah yang umum, jiwa-jiwa semua orang kudus… dan umat beriman yang lain, yang mati sesudah menerima Pembaptisan suci Kristus, kalau mereka memang tidak memerlukan suatu penyucian ketika mereka mati,… atau, kalaupun ada sesuatu yang harus disucikan atau akan disucikan, ketika mereka disucikan setelah mati,… sudah sebelum mereka mengenakan kembali tubuhnya dan sebelum pengadilan umum, sesudah Kenaikan Tuhan dan Penyelamat kita Yesus Kristus ke surga sudah berada dan akan berada di surga, dalam Kerajaan surga dan firdaus surgawi bersama Kristus, sudah bergabung pada persekutuan para malaikat yang kudus, dan sesudah penderitaan dan kematian Tuhan kita Yesus Kristus, jiwa-jiwa ini sudah melihat dan sungguh melihat hakikat ilahi dengan suatu pandangan langsung, dan bahkan dari muka ke muka, tanpa perantaraan makhluk apa pun” (Benediktus XII: DS 1000; bdk. LG 49).

2. Kehidupan yang sempurna bersama Tritunggal Mahakudus, persekutuan kehidupan dan cinta bersama Allah

KGK 1024    Kehidupan yang sempurna bersama Tritunggal Mahakudus ini, persekutuan kehidupan dan cinta bersama Allah, bersama Perawan Maria, bersama para malaikat dan orang kudus, dinamakan “surga”. Surga adalah tujuan terakhir dan pemenuhan kerinduan terdalam manusia, keadaan bahagia tertinggi dan definitif.

3. Hidup di dalam surga berarti “ada bersama Kristus”

KGK 1025    Hidup di dalam surga berarti “ada bersama Kristus” (Bdk. Yoh 14:3; Flp 1:23; 1 Tes 4:17). Kaum terpilih hidup “di dalam Dia”, mempertahankan, atau lebih baik dikatakan, menemukan identitasnya yang sebenarnya, namanya sendiri (Bdk. Why 2:17).

“Hidup berarti ada bersama Kristus; di mana ada Kristus, di sana dengan sendirinya ada kehidupan, di sana ada Kerajaan” (Ambrosius, Luc. 10,121).

4. Surga adalah persekutuan bahagia dari semua mereka yang bergabung sepenuhnya dengan Kristus

KGK 1026    Oleh kematian dan kebangkitan-Nya, Yesus Kristus telah “membuka” surga bagi kita. Kehidupan orang bahagia berarti memiliki secara penuh buah penebusan oleh Kristus. Ia mengundang mereka, yang selalu percaya kepada-Nya dan tetap setia kepada kehendak-Nya, mengambil bagian dalam kemuliaan surgawi-Nya. Surga adalah persekutuan bahagia dari semua mereka yang bergabung sepenuhnya dengan Dia.

5. Surga yang merupakan misteri persekutuan berbahagia dengan Allah dan dengan semua mereka yang berada dalam Kristus, mengatasi setiap pengertian dan gambaran

KGK 1027    Misteri persekutuan berbahagia dengan Allah ini dan dengan semua mereka yang berada dalam Kristus, mengatasi setiap pengertian dan setiap gambaran. Kitab Suci berbicara kepada kita mengenai itu dalam gambar-gambar, seperti kehidupan, terang, perdamaian, perjamuan pernikahan meriah, anggur Kerajaan, rumah Bapa, Yerusalem surgawi, dan firdaus: “Apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, dan tidak pernah didengar oleh telinga, dan yang tidak pernah timbul dalam hati manusia: semuanya itu disediakan oleh Allah untuk mereka yang mengasihi Dia” (1 Kor 2:9).

6. Surga adalah pandangan kepada Allah dalam kemuliaan surgawi yang membahagiakan

KGK 1028    Oleh karena Allah itu Maha agung, maka Ia hanya dapat dilihat, dalam keadaan-Nya yang sebenarnya, apabila Ia sendiri membiarkan manusia melihat misteri-Nya secara langsung dan menyanggupkannya untuk itu. Memandang Allah dalam kemuliaan surgawi-Nya secara demikian dinamakan Gereja “pandangan yang membahagiakan” [visio beatifica].

“Betapa mulianya, betapa gembiranya, kalau engkau diizinkan untuk melihat Allah, kalau engkau mendapat kehormatan, menikmati kegembiraan kebahagiaan dan terang abadi bersama Kristus, Tuhan dan Allahmu… bersama orang-orang benar dan sahabat Allah dalam Kerajaan surga, bergembira atas nikmat kebakaan yang dianugerahkan” (Siprianus, en. 58 10 1).

7. Surga adalah keadaan di mana para terpilih memerintah bersama Kristus sampai selama-lamanya.

KGK 1029     Mereka yang berbahagia di dalam kemuliaan surga tetap memerlukan kehendak Allah dengan gembira. Mereka melakukan itu juga dalam hubungan dengan manusia lain dan seluruh ciptaan, karena mereka memerintah bersama Kristus; bersama Dia mereka akan “memerintah sampai selama-lamanya” (Why 22:5, Bdk. Mat 25:21.23)

Apakah Roh Kudus hanya bisa dimiliki oleh orang Katolik?

2

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami terlebih dahulu beberapa prinsipnya, yaitu:

1. Pembaptisan yang sah memberikan Roh Kudus

Semua orang yang dibaptis secara sah, “dilahirkan kembali oleh air dan Roh Kudus” (lih. Yoh 3:5), sehingga dengan demikian menerima Roh Kudus yang memungkinkan ia masuk dalam Kerajaan Allah.

KGK 1215    Sakramen ini [Pembaptisan] juga dinamakan “permandian kelahiran kembali dan pembaharuan yang dikerjakan oleh Roh Kudus” (Tit 3:5), karena menandakan dan melaksanakan kelahiran dari air dan dari Roh, yang dibutuhkan setiap orang untuk “dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah” (Yoh 3: 5).

KGK 1213    Pembaptisan suci adalah dasar seluruh kehidupan Kristen, pintu masuk menuju kehidupan dalam Roh [vitae spiritualis ianua] dan menuju Sakramen-sakramen yang lain. Oleh Pembaptisan kita dibebaskan dari dosa dan dilahirkan kembali sebagai putera-puteri Allah; kita menjadi anggota-anggota Kristus, dimasukkan ke dalam Gereja dan ikut serta dalam perutusannya (Bdk. Konsili Firense: DS 1314; KHK, Kann. 204 §1; 849; CCEO, can. 675 §1). “Pembaptisan adalah Sakramen kelahiran kembali oleh air dalam Sabda” (Catech. R. 2,2,5).

2. Pembaptisan yang sah diberikan oleh Gereja Katolik, dan dapat pula oleh gereja-gereja non Katolik, sepanjang ketentuan dipenuhi.

Baptisan ini dapat diberikan oleh Gereja Katolik atau gereja non-Katolik, asalkan itu dilakukan sesuai dengan maksud Gereja, dan dengan materia dan forma yang sah, yaitu dengan air dan dengan rumusan Baptisan:. “… di dalam nama Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus”.

KGK 1256    Biasanya pelayan Pembaptisan adalah Uskup dan imam dan, dalam Gereja Latin, juga diaken (Bdk. KHK, Kan. 861 §1; CCEO, Kan. 677 §1). Dalam keadaan darurat setiap orang, malahan juga seorang yang belum dibaptis, dapat menerimakan Pembaptisan, asal saja ia mempunyai niat yang diperlukan: Ia harus bersedia melakukan, apa yang dilakukan Gereja, waktu Pembaptisan, dan memakai rumusan Pembaptisan yang trinitaris. Gereja melihat alasan untuk kemungkinan ini dalam kehendak keselamatan Allah yang mencakup semua orang (Bdk. 1 Tim 2:4) dan perlunya Pembaptisan (Bdk. DS 1315; 646; KHK, Kan. 861 §2) demi keselamatan (Bdk. Mrk 16:16).

KGK 1284    Dalam keadaan darurat setiap orang dapat membaptis, sejauh ia mempunyai niat untuk melakukan apa yang dilakukan Gereja, dan menuangkan air di atas kepala orang yang dibaptis dan berkata: “Aku membaptis engkau atas nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus”.

3. Terdapat 3 jenis/cara Baptisan disampaikan

Terdapat 3 jenis/ cara Baptisan yang diakui oleh Gereja Katolik yang kesemuanya bersumber pada wafat dan kebangkitan Kristus: 1) Baptisan air, yaitu Pembaptisan yang umum dilakukan; 2) Baptisan darah, yang terjadi pada para martir yang membela iman; 3) Baptisan keinginan, yang terjadi pada para katekumen dan mereka yang dengan tulus mencari Allah namun yang bukan karena kesalahannya sendiri, tidak sampai mengenal Kristus dan Gereja-Nya. Tentang Baptisan darah dan baptisan keinginan, Katekismus mengajarkan:

KGK 1258    Gereja sudah sejak dahulu yakin bahwa orang-orang yang mengalami kematian karena iman, tanpa sebelumnya menerima Pembaptisan, telah dibaptis untuk dan bersama Kristus oleh kematiannya. Pembaptisan darah ini demikian pula kerinduan akan Pembaptisan menghasilkan buah-buah Pembaptisan walaupun tidak merupakan Sakramen.

KGK 1259    Bagi para katekumen yang mati sebelum Pembaptisan, kerinduan yang jelas untuk menerima Pembaptisan, penyesalan atas dosa-dosanya, dan cinta kasih sudah menjamin keselamatan yang tidak dapat mereka terima melalui Sakramen itu.

KGK 1260    “Sebab karena Kristus telah wafat bagi semua orang, dan panggilan terakhir manusia benar-benar hanya satu, yakni bersifat ilahi, kita harus berpegang teguh, bahwa Roh Kudus membuka kemungkinan bagi semua orang, untuk bergabung dengan cara yang diketahui oleh Allah dengan misteri Paska itu” ((GS 22) Bdk. LG 16; AG 7). Setiap manusia yang tidak mengenal Injil Kristus dan Gereja-Nya, tetapi mencari kebenaran dan melakukan kehendak Allah sesuai dengan pemahamannya akan hal itu, dapat diselamatkan. Orang dapat mengandaikan bahwa orang-orang semacam itu memang menginginkan Pembaptisan, seandainya mereka sadar akan peranannya demi keselamatan.

4. Walaupun Allah mengikatkan rahmat keselamatan pada sakramen, namun Allah tidak terikat pada sakramen-sakramen.

Walaupun Gereja Katolik mengajarkan Pembaptisan perlu untuk keselamatan, dan mengikatkan rahmat keselamatan pada Pembaptisan, namun Allah sendiri tidak terikat pada Sakramen-sakramen-Nya. Artinya, Allah tetap dapat berkarya di luar batas-batas sakramen- sakramen-Nya.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:

KGK 1257    Tuhan sendiri mengatakan bahwa Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan (Bdk. Yoh 3:5). Karena itu, Ia memberi perintah kepada para murid-Nya, untuk mewartakan Injil dan membaptis semua bangsa (Bdk. Mat 28:19-20; DS 1618; LG 14; AG 5). Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan orang-orang, kepada siapa Injil telah diwartakan dan yang mempunyai kemungkinan untuk memohon Sakramen ini (Bdk. Mrk 16:16). Gereja tidak mengenal sarana lain dari Pembaptisan, untuk menjamin langkah masuk ke dalam kebahagiaan abadi. Karena itu, dengan rela hati ia mematuhi perintah yang diterimanya dari Tuhan, supaya membantu semua orang yang dapat dibaptis, untuk memperoleh “kelahiran kembali dari air dan Roh“. Tuhan telah mengikatkan keselamatan pada Sakramen Pembaptisan, tetapi Ia sendiri tidak terikat pada Sakramen-sakramen-Nya.

5. Kuasa menguduskan diberikan Kristus kepada para Rasul.

Dengan memberikan Roh Kudus-Nya kepada para Rasul, Yesus memberikan kuasa kepada para Rasul untuk menguduskan. Kuasa yang sama diberikan kepada para penerus Rasul melalui jalur apostolik.

KGK 1087    Ketika Kristus yang bangkit memberikan Roh Kudus kepada para Rasul, Ia mempercayakan wewenang pengudusan-Nya kepada mereka (Bdk. Yoh 20:21-23) para Rasul menjadi tanda sakramental Kristus. Berkat kekuatan Roh Kudus yang sama, mereka menyerahkan wewenang pengudusan itu kepada pengganti-penggantinya. “Suksesi apostolik” ini membentuk seluruh kehidupan liturgi Gereja. Suksesi itu bersifat sakramental dan dilanjutkan melalui Sakramen Tahbisan.

6. Rahmat adalah karunia Roh Kudus yang menguduskan, namun keadaan rahmat itu dapat hilang karena dosa berat (mortal sin).

Dosa berat tersebut menghilangkan rahmat, karena dosa tersebut menghilangkan kasih. Dalam keadaan berdosa berat, manusia ‘kehilangan’ Roh Kudus, bukan karena Roh Kudus meninggalkannya, tetapi karena manusia itu sendiri meninggalkan Roh Kudus [Dalam keadaan ini, jika ia wafat dalam keadaan tidak bertobat, ia akan kehilangan rahmat keselamatan yang diperolehnya melalui Baptisan]. Keadaan rahmat diperoleh kembali melalui sakramen Pengakuan Dosa. Proses pengudusan umat beriman ini, melibatkan para rasul dan para penerus mereka yaitu para uskup dan imam, oleh rahmat tahbisan.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:

KGK 2003    Rahmat adalah pertama-tama anugerah Roh Kudus yang membenarkan dan menguduskan kita. Tetapi di dalam rahmat termasuk juga anugerah-anugerah yang Roh berikan kepada kita, untuk membuat kita mengambil bagian dalam karya-Nya serta menyanggupkan kita untuk berkarya demi keselamatan orang lain dan pertumbuhan Tubuh Kristus, yaitu Gereja. Termasuk di dalamnya rahmat-rahmat sakramental, artinya anugerah-anugerah khusus dalam Sakramen yang berbeda-beda. Termasuk juga di dalamnya rahmat-rahmat khusus, yang dinamakan karisma, sesuai dengan ungkapan Yunani yang dipergunakan oleh santo Paulus, yang berarti kemurahan hati, anugerah bebas, dan perbuatan baik (Bdk. LG 12). Ada berbagai macam karisma, sering kali juga yang luar biasa seperti anugerah mukjizat atau anugerah bahasa. Semuanya itu diarahkan kepada rahmat pengudusan dan bertujuan pada kesejahteraan umum Gereja. Karisma itu harus mengabdi kasih, yang membangun Gereja (Bdk. 1 Kor 12).

KGK 1855    Dosa berat merusakkan kasih di dalam hati manusia oleh satu pelanggaran berat melawan hukum Allah. Di dalamnya manusia memalingkan diri dari Allah, tujuan akhir dan kebahagiaannya dan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih rendah.

 KGK 1861    Dosa berat, sama seperti kasih, adalah satu kemungkinan radikal yang dapat dipilih manusia dalam kebebasan penuh. Ia mengakibatkan kehilangan kebajikan ilahi, kasih, dan rahmat pengudusan, artinya status rahmat. Kalau ia tidak diperbaiki lagi melalui penyesalan dan pengampunan ilahi, ia mengakibatkan pengucilan dari Kerajaan Kristus dan menyebabkan kematian abadi di dalam neraka karena kebebasan kita mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan keputusan yang definitif dan tidak dapat ditarik kembali. Tetapi meskipun kita dapat menilai bahwa satu perbuatan dari dirinya sendiri merupakan pelanggaran berat, namun kita harus menyerahkan penilaian mengenai manusia kepada keadilan dan kerahiman Allah.

KGK 1856    Karena dosa berat merusakkan prinsip hidup di dalam kita, yaitu kasih, maka ia membutuhkan satu usaha baru dari kerahiman Allah dan suatu pertobatan hati yang secara normal diperoleh dalam Sakramen Pengakuan.

KGK 1087    Ketika Kristus yang bangkit memberikan Roh Kudus kepada para Rasul, Ia mempercayakan wewenang pengudusan-Nya kepada mereka (Bdk. Yoh 20:21-23) para Rasul menjadi tanda sakramental Kristus. Berkat kekuatan Roh Kudus yang sama, mereka menyerahkan wewenang pengudusan itu kepada pengganti-penggantinya. “Suksesi apostolik” ini membentuk seluruh kehidupan liturgi Gereja. Suksesi itu bersifat sakramental dan dilanjutkan melalui Sakramen Tahbisan.

7. Hubungan dengan saudara-saudari Kristen non-Katolik.

Berdasarkan prinsip bahwa Gereja Katolik mengakui adanya satu Roh dan satu Baptisan (Ef 4:4) yang bersumber pada wafat dan kebangkitan Kristus, maka Gereja Katolik mengakui adanya hubungan persaudaraan dengan saudara-saudari Kristen non Katolik:

KGK 1271    Pembaptisan membentuk dasar persekutuan semua orang Kristen, juga dengan mereka yang belum sepenuhnya berada dalam persekutuan dengan Gereja Katolik. “Sebab mereka itu, yang beriman akan Kristus dan dibaptis dengan sah, berada dalam suatu persekutuan dengan Gereja Katolik, sungguhpun tidak secara sempurna. Sungguhpun begitu, karena mereka dalam baptis dibenarkan berdasarkan iman, mereka disatu-ragakan dalam Kristus. Oleh karena itu mereka memang dengan tepat menyandang nama Kristen, dan tepat pula oleh putera-puteri Gereja Katolik diakui selaku saudara-saudari dalam Tuhan” (UR 3). “Baptis merupakan ikatan sakramental kesatuan antara semua orang yang dilahirkan kembali karenanya” (UR 22).

Tentang kesatuan ini, Konsili Vatikan II mengatakan:

“Dalam satu dan satu-satunya Gereja Allah itu sejak awal mula telah timbul berbagai perpecahan, yang oleh Rasul dikecam dengan tajam sebagai hal yang layak di hukum. Dalam abad-abad sesudahnya timbullah pertentangan-pertentangan yang lebih luas lingkupnya, dan jemaat-jemaat yang cukup besar terpisahkan dari persekutuan sepenuhnya dengan Gereja Katolik, yang seringnya karena kesalahan orang- orang di kedua belah pihak. Tetapi mereka, yang sekarang lahir dan di besarkan dalam iman akan Kristus di jemaat-jemaat itu, tidak dapat dipersalahkan dan dianggap berdosa karena memisahkan diri. Gereja Katolik merangkul mereka dengan sikap bersaudara penuh hormat dan cinta kasih. Sebab mereka itu, yang beriman akan Kristus dan dibaptis secara sah, berada dalam suatu persekutuan dengan Gereja Katolik, meskipun persekutuan ini tidak sempurna. Perbedaan- perbedaan yang ada dalam derajat yang berbeda di antara mereka dan Gereja Katolik-  baik perihal ajaran dan ada kalanya juga dalam tata-tertib, maupun mengenai tata-susunan Gereja, memang menciptakan banyak hambatan, kadang menjadi hambatan yang serius, terhadap persekutuan gerejawi yang penuh. Gerakan ekumenis bertujuan mengatasi hambatan-hambatan itu. Sungguhpun begitu, karena mereka dalam Baptis dibenarkan berdasarkan iman, mereka disaturagakan dalam Kristus. Oleh karena itu mereka memang dengan tepat menyandang nama Kristen, dan tepat pula oleh putera-puteri Gereja Katolik diakui selaku saudara-saudari dalam Tuhan.

“Oleh karena itu Gereja-Gereja dan Jemaat-Jemaat yang terpisah, walaupun menurut pandangan kita diwarnai oleh kekurangan-kekurangan, sama sekali bukannya tidak berarti atau bernilai dalam misteri keselamatan. Sebab Roh Kristus tidak menolak untuk menggunakan mereka sebagai upaya-upaya keselamatan, yang kekuatannya bersumber pada kepenuhan rahmat serta kebenaran sendiri, yang dipercayakan kepada Gereja Katolik.

Akan tetapi saudara-saudari yang tercerai dari kita, baik secara perorangan maupun sebagai Jemaat dan Gereja, tidak menikmati kesatuan, yang oleh Yesus Kristus hendak dikurniakan kepada mereka semua, yang telah dilahirkan-Nya kembali dan dihidupkan-Nya untuk menjadi satu tubuh, bagi kehidupan yang serba baru, menurut kesaksian Kitab suci dan tradisi Gereja yang terhormat. Sebab hanya melalui Gereja Kristus yang katoliklah, yang adalah “sarana umum untuk keselamatan”, dapat dicapai seluruh kepenuhan sarana penyelamatan. Sebab kita percaya, bahwa hanya kepada Dewan Para Rasul yang diketuai oleh Petruslah Tuhan telah mempercayakan segala harta Perjanjian Baru, untuk membentuk satu Tubuh Kristus di dunia. Dalam tubuh itu harus disaturagakan sepenuhnya siapa saja, yang dengan suatu cara telah termasuk umat Allah, Selama berziarah di dunia, umat itu, meskipun dalam para anggotanya tetap tidak terluputkan dari dosa, berkembang dalam Kristus, dan secara halus dibimbing oleh Allah, menurut rencana-Nya yang penuh rahasia, sampai akhirnya penuh kegembiraan meraih seluruh kepenuhan kemuliaan kekal di kota Yerusalem sorgawi.” (Konsili Vatikan II, Unitatis Redintegratio 3)

Maka, walaupun Allah tetap dapat mengikutsertakan gereja-gereja non-Katolik dalam misteri keselamatan-Nya, namun kepenuhan rahmat misteri keselamatan Allah diperoleh di dalam Gereja Katolik. Maka kesatuan penuh dengan Gereja Katolik diperlukan, agar seseorang memperoleh kepenuhan sarana yang menghantar kepada keselamatan. Paus Pius XII menjelaskan tentang hal ini demikian:

103. As you know, Venerable Brethren, from the very beginning of Our Pontificate, We have committed to the protection and guidance of heaven those who do not belong to the visible Body of the Catholic Church, solemnly declaring that after the example of the Good Shepherd We desire nothing more ardently than that they may have life and have it more abundantly.[194] Imploring the prayers of the whole Church We wish to repeat this solemn declaration in this Encyclical Letter in which We have proclaimed the praises of the “great and glorious Body of Christ”[195] and from a heart overflowing with love We ask each and every one of them to correspond to the interior movements of grace, and to seek to withdraw from that state in which they cannot be sure of their salvation. For even though by an unconscious desire and longing they have a certain relationship with the Mystical Body of the Redeemer, they still remain deprived of those many heavenly gifts and helps which can only be enjoyed in the Catholic Church. Therefore may they enter into Catholic unity and, joined with Us in the one, organic Body of Jesus Christ, may they together with us run on to the one Head in the Society of glorious love. Persevering in prayer to the Spirit of love and truth, We wait for them with open and outstretched arms to come not to a stranger’s house, but to their own, their father’s home.” (Mystici Corporis, 103)

Terjemahannya:

“103. Sebagaimana kamu ketahui, Saudara-saudara yang terhormat, sejak awal masa Pontifikat kami, Kami telah berkomitmen untuk menjaga dan membimbing ke Surga mereka yang tidak menjadi anggota Tubuh yang kelihatan dari Gereja Katolik, dengan menyatakan dengan agung bahwa menurut teladan Sang Gembala yang Baik [Kristus], Kami dengan sungguh menghendaki tiada lain kecuali bahwa mereka dapat memperoleh hidup dan memperolehnya dalam kelimpahan. Memohon doa dari seluruh Gereja, Kami hendak mengulangi deklarasi agung ini di dalam surat ensiklik ini, di mana Kami menyatakan pujian akan “Tubuh Kristus yang agung dan mulia”, dan dari hati yang melimpah dengan kasih, Kami meminta kepada setiap orang dari mereka untuk menanggapi gerakan rahmat di dalam hati dan menarik diri dari keadaan di mana mereka tidak dapat menjadi yakin akan keselamatan mereka. Sebab meskipun oleh kehendak dan kerinduan yang tak disadari, mereka mempunyai hubungan tertentu dengan Tubuh Mistik Sang penebus, mereka tetap menarik diri dari banyaknya karunia surgawi dan pertolongan yang hanya dapat diterima di dalam Gereja Katolik. Oleh karena itu, semoga mereka dapat masuk dalam kesatuan Katolik dan bergabung dengan Kami di dalam Tubuh Yesus Kristus yang satu dan organik, semoga mereka bersama dengan kita berlari kepada satu Kepala di dalam Persekutuan kasih yang mulia. Bertekun dalam doa kepada Roh kasih dan kebenaran, Kami menantikan mereka dengan tangan yang terbuka dan terbentang, untuk dapat datang, tidak sebagai rumah yang asing, tetapi sebagai rumah mereka sendiri, rumah Bapa mereka.” (Mystici Corporis, 103).

8. Kesimpulan:

Roh Kudus diberikan Allah kepada umat manusia seturut kehendak-Nya, namun cara yang diketahui Gereja adalah melalui Pembaptisan. Pembaptisan yang dikenal dalam Gereja Katolik disampaikan melalui sakramen Baptis (dengan air), Baptisan darah dan Baptisan keinginan. Semua orang yang telah dibaptis secara sah (walaupun baptisan itu diberikan tidak di Gereja Katolik), telah menerima Roh Kudus. Namun diperlukan kondisi rahmat untuk menjaga rahmat Baptisan tersebut, sebab jika seseorang melakukan dosa berat, ia dapat kehilangan rahmat tersebut dan terpisah dari Allah. Untuk mengembalikannya, diperlukan rahmat Allah yang diterima melalui sakramen Pengakuan Dosa, dan untuk menerima rahmat pengampunan ini diperlukan imam yang mempunyai jalur apostolik. Itulah sebabnya walaupun saudara-saudari kita yang Kristen non- Katolik dapat menerima Roh Kudus, mereka tetap kekurangan dalam hal rahmat yang dapat diberikan Allah untuk kembali ke dalam keadaan rahmat, jika mereka terjatuh di dalam dosa berat. Walaupun Tuhan dapat bekerja di luar sakramen, tetapi kita mengetahui bahwa Allah telah mempercayakan kepenuhan sarana untuk memberikan karunia-karunia keselamatan-Nya dalam Gereja Katolik, terutama melalui sakramen-sakramen, yang telah diinstitusikan oleh Kristus sendiri. Oleh karena itu, jika kita ingin tetap tinggal di dalam keadaan rahmat karunia Roh Kudus yang menghantar kita kepada keselamatan kekal, kita perlu untuk tetap tinggal dalam kesatuan dengan Gereja Katolik, sebagai Gereja satu-satunya yang didirikan oleh Kristus.

Pesan Pastoral Sidang KWI Tahun 2012 – Tentang Ekopastoral

8

Keterlibatan Gereja dalam melestarikan keutuhan ciptaan

Pendahuluan

1. Engkau yang menumbuhkan rumput bagi hewan dan tumbuh-tumbuhan untuk diusahakan manusia, yang mengeluarkan makanan dari tanah” (Mzm. 104:14). Yang dikutip untuk mengawali Pesan Pastoral ini adalah Mazmur Pujian atas keagungan Tuhan yang tampak dalam segala ciptaan-Nya. Pujian itu mengandung kesadaran iman pemazmur akan tanggungjawab dan  panggilannya untuk menjaga dan melestarikan keutuhan ciptaan, dengan mengusahakan keselarasan dan perkembangan seluruh ciptaan (Kej 2:15). Inilah kesadaran Gereja juga.  Sadar akan pentingnya tanggungjawab dan panggilan tersebut, para Uskup yang tergabung dalam Konferensi Waligereja Indonesia menyampaikan Pesan Pastoral sebagai buah dari sidang yang diselenggarakan pada tanggal 5 – 15 November 2012.

Kondisi yang memprihatinkan

2.  Alam semesta  dan manusia  sama-sama diciptakan oleh Allah karena kasih-Nya, sehingga manusia tidak bisa tidak menyadari kesatuannya dengan alam. Itulah sebabnya manusia harus memperlakukan alam sebagai sesama ciptaan dan mengolahnya secara bertanggung jawab. Bumi sendiri merupakan rumah bagi manusia dan seluruh makhluk yang lain. Hal ini mengharuskan manusia melihat lingkungan hidup sebagai tempat kediaman dan sumber kehidupan. Oleh karena itu, sejak awal Allah menciptakan langit dan bumi serta isinya baik adanya (Kej 1:10.12.18.21.25.31) dan Allah mempercayakan alam kepada manusia untuk diusahakan dan dipelihara.

3. Alam semesta bukanlah obyek yang dapat dieksploitasi sesuka hati tetapi  merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan  dari kehidupan manusia. Sumber daya alam yang diciptakan Allah untuk memenuhi kebutuhan manusia di bumi ini diperuntukkan bagi siapa saja tanpa memandang suku, agama dan  status sosial. Sumber daya itu akan cukup apabila dikelola secara bertanggung jawab, baik untuk kebutuhan generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.  Oleh karena itu, alam harus diperlakukan dengan adil,  dikelola dan digarap dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab.

4. Tetapi kenyataannya, lingkungan yang adalah anugerah Allah itu,  dieksploitasi oleh manusia secara serakah dan ceroboh serta tidak memperhitungan kebaikan bersama, misalnya penebangan hutan, pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan yang kurang bertanggung jawab.  Lingkungan menjadi rusak, terjadi bencana alam, lahir konflik sosial, akses pada sumber daya alam hilang dan terjadi marginalisasi masyarakat lokal/adat, perempuan dan anak-anak. Keadaan itu diperparah oleh kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada kepentingan politik sesaat dan pola pikir jangka pendek yang mengabaikan keadilan lingkungan. Akibatnya antara lain pemanasan bumi, bertumpuknya sampah, pencemaran air tanah, laut, udara serta tanah, pengurasan sumber daya alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar.

Gereja peduli

5. Gereja telah lama menaruh keprihatinan atas masalah lingkungan yang berakibat buruk pada manusia. Paus Paulus VI dalam Ensiklik Populorum Progressio (1967, No. 12) mengingatkan kita bahwa masyarakat setempat  harus dilindungi dari kerakusan pendatang. Hal ini diperjelas oleh Paus Yohanes II dalam Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (1987, No. 34) yang menekankan bahwa alam ciptaan sebagai kosmos tidak boleh digunakan semaunya dan pengelolaannya harus tunduk pada tuntunan moral karena dampak pengelolaan yang tidak bermoral tidak hanya dirasakan oleh manusia saat ini tetapi juga generasi mendatang. Paus Benediktus XVI dalam Ensiklik Caritas in Veritate (2009, No. 48) menyadarkan kita bahwa alam adalah anugerah Allah untuk semua orang sehingga harus dikelola secara bertanggungjawab bagi seluruh umat manusia.

6. Gereja Katolik Indonesia pun telah menaruh perhatian besar pada masalah lingkungan. Hal ini ditegaskan dalam Pesan SAGKI 2005 berjudul “Bangkit dan Bergeraklah” yang mengajak kita untuk segera mengatasi berbagai ketidakadaban publik yang paling mendesak, khususnya yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan. Gereja juga telah melakukan banyak usaha seperti edukasi, advokasi dan negosiasi dalam mengatasi pengrusakan lingkungan yang masih berlangsung terus bahkan kian meningkat kualitas dan kuantitasnya.

Gereja meningkatkan kepedulian

7. Kami mengajak seluruh umat untuk  meneruskan langkah dan meningkatkan kepedulian dalam pelestarian keutuhan ciptaan dalam semangat pertobatan ekologis dan gerak ekopastoral. Kita menyadari bahwa perjuangan ekopastoral untuk melestarikan keutuhan ciptaan tak mungkin dilakukan sendiri. Oleh karenanya, komitmen ini hendaknya diwujudkan dalam bentuk kemitraan dan gerakan bersama, baik dalam Gereja sendiri maupun dengan semua pihak yang terlibat dalam pelestarian keutuhan ciptaan.

8.Pada akhir Pesan Pastoral ini, kami akan menyampaikan  beberapa pesan:

8.1.Kepada saudara-saudari kami yang berada pada posisi pengambil kebijakan publik : kebijakan terhadap pemanfaatan sumber daya alam dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hendaknya membawa peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Undang-undang yang mengabaikan kepentingan masyarakat perlu ditinjau ulang dan pengawasan terhadap pelaksanaannya haruslah lebih diperketat.

8.2. Kepada saudara-saudari kami yang bekerja di dunia bisnis : pemanfaatan sumber daya alam hendaknya tidak hanya mengejar keuntungan ekonomis, tetapi juga keuntungan sosial yaitu tetap terpenuhinya hak hidup masyarakat setempat dan adanya jaminan bahwa sumber daya alam  akan tetap cukup tersedia untuk generasi yang akan datang. Di samping itu, usaha-usaha produksi di kalangan masyarakat kecil dan terpinggirkan, terutama masyarakat adat, petani dan nelayan, serta mereka yang rentan terhadap perubahan iklim dan bencana lingkungan, perlu lebih didukung.

8.3. Kepada umat kristiani sekalian : umat kristiani hendaknya mengembangkan habitus baru, khususnya hidup selaras dengan alam berdasarkan  kesadaran dan perilaku yang peduli lingkungan sebagai bagian perwujudan iman dan pewartaan dalam bentuk tindakan pemulihan keutuhan ciptaan. Untuk itu, perlu dicari usaha bersama misalnya pengolahan sampah, penghematan listrik dan air, penanaman pohon, gerakan percontohan di bidang ekologi, advokasi persuasif di bidang hukum terkait dengan hak hidup dan keberlanjutan alam serta lingkungan. Secara khusus lembaga-lembaga pendidikan diharapkan dapat mengambil peranan yang besar  dalam gerakan penyadaran akan masalah lingkungan dan pentingnya kearifan lokal.

9. Tahun Iman yang dibuka oleh Paus Benediktus XVI pada tanggal 11 Oktober 2012, antara lain mengingatkan kita untuk mewujudkan iman kita pada Tuhan secara nyata dalam tindakan kasih (bdk. Mat 25: 31-40). Dengan demikian tanggungjawab dan panggilan kita untuk memulihkan keutuhan ciptaan sebagai wujud iman makin dikuatkan dan komitmen ekopastoral kita untuk peduli pada lingkungan kian diteguhkan. Kita semua berharap agar sikap dan gerakan ekopastoral kita menjadi kesaksian kasih nyata dan “pintu kepada iman” yang “mengantar kita pada hidup dalam persekutuan dengan Allah” (Porta Fidei, No.1). Kita yakin bahwa karya mulia di bidang ekopastoral ini diberkati Tuhan dan mendapat dukungan semua pihak yang berkehendak baik.

Penutup

10. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudari yang telah setia menekuni, mengusahakan dan memperjuangkan kelestarian keutuhan ciptaan dengan caranya masing-masing. Semoga Allah yang telah mencipta segala sesuatu, senantiasa memberkati rencana dan usaha kita bersama ini.

Jakarta,  15 November 2012

Presidium Konferensi Waligereja Indonesia,

Mgr. Ignatius Suharyo
Ketua

Mgr. Johannes Pujasumarta
Sekretaris Jenderal

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab