Home Blog Page 138

Apakah Novus Ordo menghapuskan kekayaan Gereja Purba?

2

Mungkin ada sejumlah orang yang berpandangan bahwa tata cara Misa setelah Konsili Vatikan II (yang umum dikenal dengan sebutan Novus Ordo) dengan arah imam yang menghadap ke umat, menghapuskan kekayaan Liturgi Gereja Purba. Benarkah demikian?

Sebelum kita dapat menjawab pertanyaan ini, mari melihat terlebih dahulu apakah yang disebut dengan misa Novus Ordo tersebut. Secara umum dalam Gereja Katolik, memang dikenal dua macam tata cara perayaan Ekaristi: 1) tata cara yang diterapkan setelah Konsili Vatikan II (1969), yang sering disebut sebagai cara baru (Novus Ordo); dan 2) tata cara yang diterapkan sebelum Konsili Vatikan II- yang dipromulgasikan setelah Konsili Trente (1545-1563), atau yang sering disebut sebagai cara tradisional (Tridentine Mass). Dalam surat apostoliknya, Motu Proprio, Summorum Pontificum (7 Juli 2007) Paus Benediktus XVI, tidak menggunakan kedua istilah ini, melainkan menyebutkan cara yang pertama sebagai cara biasa (Ordinary Form/ OF), yang dipromulgasikan oleh Paus Paulus VI; sedangkan cara kedua adalah cara luar biasa (Extraordinary Form/ EF), yang dipromulgasikan oleh Paus St. Pius V dan Paus Yohanes XXIII. Kedua cara tersebut menerapkan ritus Romawi yang satu dan sama (Lih. Summorum Pontificum, Art 1). Artinya adalah, walaupun dirayakan dengan ekspresi yang berbeda, namun keduanya berasal dari ritus Romawi yang sama. Karena yang dirayakan adalah perayaan yang sama, yaitu perayaan Ekaristi yang berasal dari zaman Kristus dan para Rasul.

Maka mungkin ada orang bertanya, mengapa dahulu sebelum Konsili Vatikan II (KV II), dalam ibadat umumnya imam menghadap ke tabernakel -searah dengan arah hadap umat- sedangkan setelah KV II, imam menghadap ke arah umat? Apakah yang berubah di sini?

Paus Paulus VI dalam Konstitusi Apostolik Missale Romanum, menjelaskan bahwa prinsip yang menjadi dasar bagi revisi umum tata cara Missale adalah bahwa: 1) Teks dan ritus disusun sedemikian sehingga mengekspresikan dengan lebih jelas hal-hal kudus yang dilambangkannya; 2) Ritus Misa direvisi sedemikian sehingga hakekat dan maksud dasar dari bagian-bagiannya, dan juga hubungan antara bagian-bagian tersebut, dapat lebih jelas dinyatakan dan sehingga partisipasi khidmat dan aktif dari umat beriman dapat tercapai dengan lebih mudah; 3) Harta Rohani dalam Kitab Suci dibukakan dengan lebih limpah, sehingga kekayaan ini dapat disampaikan kepada umat dalam liturgi Sabda; 4) Sebuah ritus untuk konselebrasi harus disusun dan dimasukkan ke dalam Missale. ((lih. Paus Paulus VI, Konstitusi Apostolik, Missale Romanum)).

Paus Paulus VI mengatakan bahwa janganlah orang berpikir bahwa revisi Roman Missal ini terjadi begitu saja. Sebab kemajuan dalam hal ilmu pengetahuan liturgi yang terjadi sepanjang 4 abad terakhir ini, telah menyiapkan jalan terhadap perubahan ini. Paus St. Pius V melalui Konstitusi Apostoliknya, Quo Primum, telah sangat membantu revisi Roman Missal. Sejak saat itu, sumber-sumber liturgi kuno yang ditemukan, demikian juga rumusan liturgi Gereja Timur, menjadi semakin dikenal. Banyak orang mengharapkan semua ini tidak hanya menjadi kekayaan yang tersembunyi di perpustakaan, melainkan dimunculkan untuk menerangi jiwa umat Kristiani. ((lih. Ibid.)), dan teks-teks inilah kemudian yang mempengaruhi pembaharuan teks dalam Roman Missal. Maka jika diperhatikan titik perhatian pembaharuan liturgi adalah agar umat dapat semakin mengenal kekayaan doa-doa dalam liturgi dan berpartisipasi aktif di dalamnya. Sejujurnya dalam Missale Romanum ini tidak disebutkan secara eksplisit adanya perubahan arah hadap imam, namun pada saat yang sama, juga tidak ditegaskan bahwa arah hadap imam itu adalah hal mutlak yang harus tetap dipertahankan. Perubahan arah hadap imam ini baru dapat disimpulkan setelah kita membaca PUMR (Pedoman Umum Missale Romawi) yang menjabarkan rincian ketentuan, baik sikap imam (lih. PUMR, 124)maupun tata perletakan altar (PUMR, 299). ((Susunan Missale Romanum/ Roman Missale kemudian dijabarkan dalam General Instruction of the Roman Missal (GIRM) atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Pedoman Umum Missale Romawi (PUMR). Perubahan yang terbesar dalam Missale tersebut adalah rumusan Doa Syukur Agung. Demikian pula rumusan doa konsekrasi. Ritus Misa disederhanakan, walaupun tetap mempertahankan hakekatnya. Elemen-elemen duplikasi ditiadakan, namun elemen lain yang terabaikan dikembalikan, seperti contohnya homili dan doa umat. Maka secara umum perubahan dalam Roman Missale adalah: 1) Doa Syukur Agung, 2) Bentuk perayaan/ ritus Misa, 3) Bacaan-bacaan Kitab Suci; 4) doa/ bacaan disesuaikan dengan Masa Liturgi, perayaan Santo/a, Misa-misa ritual dan Misa untuk berbagai keperluan/ kesempatan.

Tentang arah hadap imam, disebutkan dalam PUMR, bahwa imam “menghadap ke arah umat” yaitu di Bab IV.I. Misa Umat, no. 124, tentang bagaimana sikap imam dalam Ritus Pembuka; no. 146: “Lalu imam memberi salam kepada umat. Ia menghadap ke arah umat …”, dalam doa Persembahan, yang dilanjutkan dengan doa Syukur Agung; no. 154, saat mengucapkan doa Damai; no. 156. saat mengucapkan Agnus Dei, no. 165, doa setelah Komuni; no. 185 saat memberi berkat penutup; sehingga praktis secara umum, dalam OF memang imam menghadap ke arah umat sepanjang perayaan Ekaristi. Demikian pula no. 299, tentang tata letak altar: “Altar utama hendaknya dibangun terpisah dari dinding gereja sehingga para pelayanan dapat mengitarinya dengan mudah, dan imam sedapat mungkin, memimpin perayaan Ekaristi dengan menghadap ke arah jemaat…))

Selanjutnya, Paus Benediktus XVI dalam surat apostolik Summorum Pontificum menegaskan bahwa pada intinya, yang dikehendaki oleh Konsili Vatikan II adalah agar penghormatan yang khidmat dari penyembahan ilahi harus diperbaharui dan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan di masa kita sekarang. Paus menjelaskan bahwa untuk maksud inilah pendahulunya, Paus Paulus VI, mereformasi dan memperbaharui buku-buku liturgi Gereja Latin, yang kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia, dan diterima dengan senang hati oleh para uskup, imam dan umat beriman. Paus Yohanes Paulus II juga memodifikasi edisi ketiga dari Missale Romawi tersebut. Kedua Paus itu berkarya untuk memastikan bahwa perayaan liturgi seperti ini…. “harus kembali muncul bersinar agung demi martabatnya dan keharmonisannya.” ((St. Pius X, Apostolic Letter Motu propio data, “Abhinc duos annos,” 23 October 1913: AAS 5 (1913), 449-450; cf John Paul II, Apostolic Letter “Vicesimus quintus annus,” no. 3: AAS 81 (1989), 899.))

Dari pernyataan para Paus ini, nampaknya perlu diakui bahwa hal perubahan arah hadap imam tidak secara ekplisit dianjurkan ataupun dilarang. Memang arah hadap imam bersama umat yang menghadap ke timur lebih jelas menyampaikan makna simbolis akan Gereja yang mengharapkan kedatangan Kristus, dan dengan demikian merupakan sikap yang layak dalam perayaan liturgis. Namun sikap imam yang menghadap ke umat juga dapat dikatakan layak dalam perayaan liturgis, sebab keadaan ini memungkinkan umat untuk dapat mengikuti apa yang sedang dilakukan oleh imam dalam perayaan tersebut, sehingga dapat mendorong partisipasi aktif umat agar semakin menghayati makna perayaan tersebut. Untuk maksud partisipasi umat secara aktif inilah, Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Liturgi (Sacrosanctum Concillium/ SC), menetapkan bahwa di samping bahasa Latin, dimungkinkan penggunaan bahasa lokal/ vernakular (lih. SC 36), agar umat dapat memahami makna perayaan Ekaristi dengan lebih mudah. Selain itu, perubahan penting lainnya adalah dalam hal bacaan Kitab Suci, sebab Misa OF (Novus Ordo) yang menggunakan siklus bacaan 3 tahunan dimaksudkan untuk menyingkapkan dengan lebih limpah kekayaan rohani Sabda Tuhan dalam Kitab Suci, dibandingkan dengan siklus bacaan setahun dalam Misa EF. Selanjutnya tentang perbedaan OF (Novus Ordo) dan EF (Tridentine), sudah pernah ditulis di sini, silakan klik. Sedangkan tentang perbandingan teks dalam bahasa Inggris tentang EF (Tridentine Mass) dan OF (Novus Ordo Mass), silakan klik di sini.

Paus Benedictus XVI melalui Summorum Pontificum menghendaki agar liturgi seluruh Gereja diperkaya dengan diperkenankannya penyelenggaraan Misa EF (Tridentine Mass) bagi mereka yang menghendakinya, untuk menumbuhkan kembali keagungan dan penghormatan yang tinggi dalam perayaan Ekaristi. Namun demikian, tidak berarti bahwa Misa OF (Novus Ordo) itu menjadi keliru/ lebih rendah maknanya daripada Misa EF (ataupun dianggap menghapuskan kekayaan liturgis Gereja purba). Sebab kekayaan liturgis tidak hanya dilihat dari hal arah hadap imam, melainkan ada banyak hal lainnya, yang masih dipertahankan dalam Misa OF, dan bahkan dihadirkan dengan lebih luas dan lebih mudah dipahami oleh umat. Uskup Bruskowitz pernah berkata, “Ritus yang lebih tua tidak perlu dibenci, agar orang dapat menghargai ritus yang baru, atau ritus yang baru tidak perlu  direndahkan agar orang dapat mencintai ritus yang lama”. Atau meminjam perkataan Paus Benediktus XVI, “Terdapat penekanan yang jelas berbeda, tetapi terdapat identitas dasar yang tunggal yang tidak bertentangan antara liturgi yang diperbaharui dan liturgi sebelumnya.” (Paus Benediktus XVI, Konferensi Press, 12 Sept, 2008)

Sebab pada dasarnya kedua ritus hanya merupakan dua cara untuk merayakan/ menghadirkan misteri yang sama, yaitu misteri pengorbanan Kristus yang terus menyertai Gereja-Nya sampai akhir zaman. Dengan demikian, tidak benar jika dikatakan bahwa Misa Novus Ordo (Ordinary Form) tersebut menghapuskan kekayaan Gereja Purba, sebab walaupun dengan cara yang berbeda, namun tetap menyampaikan kekayaan Rohani yang sama, yaitu Kristus sendiri dalam kurban Paska-Nya.

Rangkuman Bagian Satu: Syahadat

4

Apa yang kita percayai?

Paus Yohanes Paulus II dalam konstitusi apostolik Fidei Depositum, menuliskan bahwa Katekismus Gereja Katolik (KGK) adalah sebagai alat yang sah dan legitim dalam pelayanan persekutuan Gereja, selanjutnya sebagai norma yang pasti untuk ajaran iman. Sebagai norma yang pasti akan ajaran iman, maka KGK menyampaikan sintesis organik dari seluruh tradisi Gereja dan juga Konsili Vatikan II  berkenaan dengan pokok-pokok iman dan moralitas, yang bersumber pada Kitab Suci, bapa-bapa Gereja, liturgi dan Magisterium Gereja (lih. KGK 11). Selanjutnya, KGK 13 menjelaskan tentang penyusunan KGK berdasarkan empat tiang utama sesuai dengan tradisi besar penyusunan katekismus, yaitu: pengakuan iman pembaptisan (pengakuan iman atau syahadat), Sakramen-sakramen iman, kehidupan iman (perintah-perintah) dan doa orang beriman (Bapa Kami). Dengan kata lain, struktur dari KGK adalah: apa yang kita percayai, bagaimana kita merayakan apa yang kita percayai, melakukan apa yang kita percayai, yang semuanya dihubungkan dalam doa.

Pada bagian pertama atau pengakuan iman, maka KGK memberikan penjelasan sebagai berikut: “KGK 14 Barang siapa bergabung dengan Kristus melalui iman dan Pembaptisan harus mengakui iman pembaptisannya di depan manusia (bdk. Mat 10:32; Rm 10:9). Karena itu, katekismus ini berbicara pertama-tama mengenai wahyu, olehnya Allah berpaling kepada manusia dan memberikan Diri kepadanya, dan mengenai iman, dengannya manusia menjawab wahyu Allah itu (Seksi I). Pengakuan iman mencakup semua anugerah yang diberikan Allah kepada manusia sebagai pemrakarsa segala yang baik, sebagai penebus, dan sebagai pengudus. Pengakuan iman tersusun sesuai dengan tiga pokok utama iman pembaptisan kita yaitu: iman kepada Allah yang esa, Bapa yang maha kuasa, dan Pencipta; iman kepada Yesus Kristus, Putera-Nya, Tuhan kita, dan Penebus. Dan iman kepada Roh Kudus dalam Gereja yang kudus (Seksi II).”

Diskusi

Pada bagian ini, akan disajikan pertanyaan-pertanyaan untuk diskusi, yang diambil dari artikel-artikel yang dibuat dalam katekese dewasa – silakan klik. Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, maka seseorang dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang pokok-pokok iman Katolik, sehingga pada akhirnya umat Katolik dapat mempertanggungjawabkan imannya.

1. Aku Percaya

  1. Menurut Anda apakah definisi iman dan siapakah tokoh-tokoh dalam Kitab Suci dan juga santo-santa yang mengingatkan kita akan keteguhan iman?
  2. Apakah definisi iman menurut Kitab Suci?
  3. Bagaimana kita menjelaskan definisi iman menurut St. Thomas: Iman adalah persetujuan akal budi yang kokoh kepada kebenaran, yang bukan berdasarkan perasaan, namun berdasarkan kesaksian saksi?
  4. Mengapa kita perlu beriman?
  5. Sebutkan 3 makna dari “Aku Percaya”, seperti yang disebutkan di dalam KGK 35!
  6. Bagaimana membuktikan bahwa manusia mempunyai kapasitas untuk mengetahui dan mengasihi Allah?
  7. Bagaimana Allah menyatakan diri-Nya – sebutkan dan jelaskan?
  8. Apakah maksud dari iman adalah tanggapan manusia atas wahyu Allah?
  9. Apakah tanda dari kedewasaan iman?
  10. Apakah empat manfaat dari iman?
  11. Bagaimana iman dapat membantu kita untuk mengalahkan pencobaan?
  12. Bagaimana kita dapat bertumbuh dalam iman?
  13. Apakah yang menyebabkan seseorang kehilangan imannya?

2. Aku percaya akan Allah

  1. Dengan apakah kita dapat membuktikan keberadaan Allah?
  2. Sebutkan 5 cara pembuktian keberadaan Tuhan yang satu dari St. Thomas Aquinas!
  3. Bagaimanakah argumentasi yang digunakan oleh Blaise Pascal agar orang dapat mempercayai Tuhan?
  4. Apakah sifat-sifat Tuhan seperti yang dijabarkan dalam Konsili Vatikan I?
  5. Jelaskan sifat Tuhan dalam Konsili Vatikan I: Tuhan itu satu, sejati, hidup, maha besar, kekal, tak terukur, tak terselami, tak terhingga, unik, rohani, sederhana (simple), tak berubah, di atas segalanya! Bagaimana defnisi tersebut dapat digunakan untuk berargumentasi dengan pengajaran-pengajaran yang bertentangan dengan iman Katolik?
  6. Bagaimana Tuhan mewahyukan diri-Nya?
  7. Refleksi pribadi:
    • Apakah anda pernah mengalami keinginan untuk mengenal Tuhan atau keinginan untuk mengisihi hatimu?
    • Dengan cara apakah hatimu menjawab pengetahuan akan keberadaan Tuhan?
    • Mengapa anda percaya akan keberadaan Tuhan? Apakah anda tahu seseorang yang tidak mempercayai Tuhan? Mengapa orang tersebut tidak mempercayai Tuhan?
    • Apakah pengaruh sifat-sifat Tuhan di atas terhadap hidupmu?
    • Apakah ada perbedaan ketika seseorang percaya akan Tuhan? Bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan, dosa, kebohongan, perceraian, pembunuhan, aborsi?

3. Allah Bapa yang maha kuasa

  1. Apakah yang dimaksud dengan misteri, ketika kita mengatakan misteri Tritunggal maha kudus?
  2. Bagaimana Kitab Suci Perjanjian Lama menggambarkan Trinitas?
  3. Bagaimana Kitab Suci Perjanjian Baru menggambarkan Trinitas?
  4. Bagaimana kita menggambarkan Trinitas dengan analogi? Mengapa analogi dapat membantu namun juga mempunyai kelemahan dalam menggambarkan Trinitas?
  5. Apakah analogi yang digunakan oleh St. Agustinus untuk menggambarkan Trinitas?
  6. Bagaimana kita menjelaskan Trinitas dari sisi filosofi, yaitu dalam konteks: substansi, pribadi dan hubungan asal?
  7. Bagaimana kita menerangkan Trinitas dari definisi kasih?
  8. Apakah yang dimaksud dengan aktifitas immanen dan aktifitas transitif; Bagaimana kita menerapkan aktifitas ini dalam Trinitas?
  9. Bagaimana menerangkan generatian dan procession dalam Trinitas?
  10. Sebutkan minimal dua ajaran sesat pada abad-abad awal yang menentang Trinitas!
  11. Terangkan apa hubungan dogma Trinitas ini dengan kehidupan kita!

4. Allah pencipta langit dan bumi

  1. Apakah yang dimaksud bahwa penciptaan adalah karya Roh Kudus?
  2. Kalau Tuhan tidak membutuhkan siapapun, mengapa Dia menciptakan segala makhluk?
  3. Bagaimana kita menerangkan prinsip kebaikan adalah menyebar (Bonum Diffusivum Sui) dalam hubungannya dengan penciptaan?
  4. Apakah maksud dari Tuhan menciptakan langit dan bumi (lih. Kej 1:1)?
  5. Bagaimana Tuhan menciptakan segala sesuatu?
  6. Apakah maksud dari Tuhan menciptakan dari yang tidak ada menjadi ada (ex-nihilo) dan apakah pengaruhnya dalam kehidupan kita?
  7. Mengapa prinsip deism bertentangan dengan hakekat Allah?
  8. Bagaimana kita menerangkan bahwa penyelenggaraan Tuhan tidak menghapus skandal kejahatan?
  9. Apakah tujuan Tuhan menciptakan manusia?
  10. Mengapa misteri Inkarnasi menguak misteri manusia?
  11. Manusia terdiri dari apa dan terangkan!

5. Aku percaya akan Yesus Kristus, Putera Allah yang tunggal

  1. Bagaimana menerangkan bahwa Yesus adalah pusat karya keselamatan Allah?
  2. Apakah maksud nama Yesus Kristus dan apakah pentingnya dalam karya keselamatan Allah?
  3. Bagaimana kita membuktikan bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dari definisi kasih?
  4. Bagaimana membuktikan bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dari empat pilihan yang diberikan oleh CS Lewis?
  5. Apakah bahayanya untuk memilah Yesus dalam sejarah (Jesus of history) dan Yesus yang kita imani (Christ of faith)?
  6. Bagaimana menerangkan bahwa Kristus adalah Tuhan dengan motif yang meyakinkan (motive of credibility)?
  7. Bagaimana PL memberikan kesaksian tentang Yesus Kristus?
  8. Bagaimana Injil sinoptik menuliskan kesaksian Allah Bapa tentang Allah Putera?
  9. Apa yang dikatakan oleh Injil Sinoptik tentang ke-Allahan Kristus?
  10. Bagaimana Injil Yohanes secara spesifik menerangkan ke-Allahan Yesus?
  11. Bagaimana tulisan rasul Paulus membuktikan bahwa Yesus adalah Allah?
  12. Apakah maksud bahwa Kristus menjalankan tiga misi: sebagai imam, nabi dan raja?
  13. Mengapa Arianisme dipandang sebagai ajaran sesat dalam kristologi? dan bagaimana untuk membantah argumentasi dari ajaran sesat ini?
  14. Apakah ajaran sesat Agnoetae dan bagaimana menyanggah ajaran sesat ini?
  15. Bagaimana kita menjawab pernyataan ini:
    • Kalau Yesus Tuhan, mengapa Yesus tidak pernah berkata “Akulah Allah Tuhanmu, maka sembahlah Aku saja”.
    • Bukankah Yesus di-Tuhankan oleh manusia pada Konsili Nicea tahun 325?
    • Bukankah Yesus mengatakan bahwa Bapa lebih besar dari Yesus sendiri di Yoh 14:28?
    • Kalau Yesus adalah Tuhan, mengapa Dia tidak tahu hari kiamat (lih. Mat 24:36)?
    • Kalau Yesus adalah Tuhan, mengapa Dia marah di bait Allah (lih. Mat 21:12-13; Mrk 11:15-17)?
    • Bukankah Yesus hanya sekedar utusan (lih. Luk 10:16; Yoh 5:30; Mrk 9:37; Mat 10:40)?
    • Kalau memang Yesus adalah Tuhan, mengapa Dia mati di kayu salib?

6. Kristus yang dikandung dari Roh Kudus, dilahirkan oleh perawan Maria

  1. Apakah Inkarnasi adalah suatu keharusan dan mengapa?
  2. Apakah Inkarnasi bertentangan dengan kodrat Allah yang maha kuasa? Jelaskan!
  3. Mengapa Tuhan memilih Inkarnasi untuk menyatakan kebaikan-Nya?
  4. Mengapa kasih, pengampunan, keadilan dan kebijaksanaan Tuhan dimanifestasikan secara sempurna dalam Inkarnasi?
  5. Mengapa Inkarnasi dapat mengembalikan harkat dan jati diri manusia?
  6. Mengapa Inkarnasi dapat memperkuat tiga kebajikan ilahi: iman, pengharapan dan kasih?
  7. Apakah Maria layak mengemban peran sebagai Bunda Allah?
  8. Bagaimana jika Maria menolak menjadi Bunda Allah?
  9. Mengapa Putera Allah lahir dari seorang perawan?

7. Kehidupan Kristus sebelum penderitaan-Nya

  1. Apakah kelahiran Kristus merupakan mukjizat atau sesuatu yang normal?
  2. Mengapa Kristus disunat?
  3. Apakah yang dilakukan oleh Kristus dari umur 12-30 tahun dan apakah yang dapat kita pelajari dari kehidupan Yesus yang tersembunyi?
  4. Mengapa Kristus yang adalah Allah membiarkan diri-Nya dibaptis?
  5. Mengapa Kristus yang adalah Allah membiarkan diri-Nya dicobai oleh iblis?
  6. Mengapa selama hidup-Nya, Yesus diutus kepada bangsa Israel?
  7. Mengapa Yesus mengajar dengan perumpamaan?
  8. Mengapa Yesus tidak menuliskan pengajaran-Nya?
  9. Mengapa Yesus membuat mukjizat?
  10. Apa yang dapat kita petik dalam peristiwa transfigurasi?
  11. Kalau Yesus adalah Allah, mengapa Dia berdoa?

8. Kristus yang menderita dalam pemerintahan Pontius Pilatus, wafat dan dimakamkan

  1. Mengapa ahli-ahli taurat menentang Yesus, sehingga akhirnya Yesus mati disalib?
  2. Mengapa Yesus dapat menempatkan diri-Nya sebagai pemberi hukum dan sebutkan contohnya!
  3. Mengapa Yesus menempatkan diri lebih tinggi dari bait Allah (lih. Mat 12:6)?
  4. Mengapa Yesus sering bertentangan dengan kaum Farisi?
  5. Bagaimana kita dapat memberikan penjelasan bahwa penyaliban Kristus adalah peristiwa yang nyata dan terjadi dalam sejarah?
  6. Siapakah yang menyalibkan Kristus?
  7. Apakah jalan salib adalah merupakan satu keharusan?
  8. Mengapa banyak orang mengatakan bahwa penderitaan terberat Kristus adalah pada saat di taman Getsemani?
  9. Apakah yang dimaksud dengan Kristus wafat?

9. Kristus yang turun ke tempat penantian, pada hari ketiga bangkit dari antara orang mati

  1. Apakah yang dimaksud dengan tempat penantian?
  2. Apakah Kristus turun ke neraka setelah kematian-Nya?
  3. Mengapa Kristus turun ke tempat penantian?
  4. Apakah yang dapat kita pelajari dari peristiwa Kristus turun ke tempat penantian?
  5. Bagaimana kita membuktikan bahwa Kristus sungguh bangkit?
  6. Mengapa Kristus bangkit?
  7. Seperti apakah kebangkitan Kristus?
  8. Mengapa kita mengatakan bahwa kebangkitan Kristus adalah karya Tritunggal Maha Kudus?
  9. Apakah arti dan nilai keselamatan dari kebangkitan Kristus?

10. Kristus akan datang mengadili orang hidup dan mati

  1. Siapakah yang dimaksud dengan orang hidup dan mati?
  2. Kapan Kristus akan mengadili orang hidup dan mati?
  3. Apakah tanda kedatangan Kristus yang kedua?
  4. Apakah kita dapat mengetahui kedatangan Kristus yang kedua?
  5. Apakah perbedaan antara pengadilan khusus dan pengadilan umum?
  6. Apakah dasar dari pengajaran tentang pengadilan khusus dan pengadilan umum?
  7. Bagaimana sikap yang benar akan pengadilan terakhir: takut atau penuh harap?

11. Aku percaya akan Roh Kudus

  1. Siapakah Roh Kudus?
  2. Bagaimana Roh Kudus digambarkan dalam Kitab Suci, terutama dalam Perjanjian Baru?
  3. Apakah karakter dari Roh Kudus dan jelaskan!
  4. Bagaimana kita menjelaskan filioque?
  5. Mengapa kata filioque justru memperjelas iman?
  6. Apakah rahmat pembantu (actual grace) dan apakah fungsinya?
  7. Bagaimana rahmat dan keinginan bebas manusia dapat saling bekerjasama?
  8. Apakah Roh Kudus hanya bekerja pada orang Katolik atau semua orang?
  9. Apakah rahmat pengudusan (sanctifying grace) dan apakah fungsinya?
  10. Bagaimana cara menerima rahmat pengudusan?
  11. Bagaimana Roh Kudus dapat mengubah kehidupan kita?
  12. Apakah rahmat pengudusan dapat hilang dan apakah konsekuensinya?
  13. Apakah yang disebut tujuh karunia Roh Kudus?
  14. Terangkan masing-masing tujuah karunia Roh Kudus: takut akan Allah, keperkasaan, kesalehan, nasihat, pengenalan, pengertian, kebijaksanaan.
  15. Apakah gunanya karunia karismatik?

12. Aku percaya akan Gereja Katolilk yang kudus

  1. Apakah dualitas dari Gereja?
  2. Apakah maksud bahwa Gereja sebagai tujuan (end) dan berikan contohnya?
  3. Apakah maksud bahwa Gereja sebagai cara (means) dan berikan contohnya?
  4. Apakah empat tanda Gereja?
  5. Dalam hal apakah kesatuan Gereja terlihat?
  6. Mengapa Gereja disebut kudus?
  7. Apakah yang dimaksud dengan salah satu tanda Gereja adalah katolik?
  8. Apakah maksud dari Gereja yang apostolik?
  9. Bagaimana sikap kita kepada Gereja setelah kita mengerti hakekat Gereja sebagai tujuan dan cara?

13. Aku percaya akan persekutuan para kudus

  1. Apakah sumber dari persekutuan para kudus?
  2. Dalam hal apakah terjadi persekutuan para kudus?
  3. Jelaskan tentang persekutuan akan hal-hal kudus (sancti) dan melalui apakah?
  4. Apakah yang dimaksud persekutuan antara orang-orang kudus (santa)?
  5. Apakah persekutuan di antara orang-orang kudus hanya terjadi di dunia ini?
  6. Mengapa kita perlu mendoakan jiwa-jiwa di Api Penyucian?
  7. Bagaimana peran Maria dalam Gereja?
  8. Apakah yang dimaksud dengan Bunda Maria terdepan dalam perjalanan iman dan menjadi teladan bagi Gereja?

14. Aku percaya akan pengampunan dosa

  1. Apakah definisi dosa?
  2. Bagaimana dosa dikelompokkan: menurut asal, tingkat kejahatan, aktifitas dan bobot?
  3. Dengan apakah akibat dosa – yang adalah maut – dapat dihindari?
  4. Bagaimana Kristus mengampuni dosa?
  5. Bagaimana membuktikan bahwa Gereja diberi kuasa oleh Kristus untuk mengampuni dosa?

15. Aku percaya akan kebangkitan badan

  1. Apakah yang disebut dengan kebangkitan badan dan kapan terjadinya?
  2. Apakah gunanya mempercayai kebangkitan badan?
  3. Bagaimana kita menerangkan kebangkitan badan dari akal budi?
  4. Bagaimana kita menerangkan kebangkitan badan dari Kitab Suci?
  5. Seperti apakah tubuh orang-orang benar yang dibangkitkan dan apakah ciri-cirinya?
  6. Apakah perbedaan antara tubuh orang benar dan orang jahat pada saat kebangkitan badan?

16. Aku percaya akan kehidupan kekal

  1. Mengapa syahadat ditutup dengan perkataan “kehidupan kekal”?
  2. Apakah dasar iman kita akan kehidupan kekal?
  3. Apakah kaitan antara pengharapan kristiani dan iman?
  4. Apakah kaitan antara pengharapan kristiani dan kasih?
  5. Apakah kaitan antara pengharapan kristiani dan menghindari dosa?
  6. Mengapa pengharapan diperlukan untuk mencapai keselamatan?
  7. Apakah yang disebut kehidupan kekal?
  8. Apakah gambaran dari kehidupan kekal di Sorga?
  9. Apakah gambaran dari hukuman kekal di neraka? 

Apakah orang Katolik yang menikah di luar Gereja Katolik dapat menerima Komuni?

36

Prinsip umumnya adalah: Kalau perkawinan tidak sah menurut ketentuan kanonik, maka pihak yang Katolik tersebut tidak dapat menerima Komuni, namun kalau perkawinan tersebut telah disahkan/ dibereskan secara kanonik, maka orang tersebut dapat kembali menerima Komuni dalam Gereja Katolik.

Memang menurut norma umumnya, seorang yang Katolik wajib menikah secara Katolik. Maka, jika salah satu dari pihak yang menikah (suami atau istri) Katolik, maka pasangan itu sesungguhnya terikat oleh hukum kanonik Gereja Katolik, sehingga menurut ketentuan umumnya, mereka harus menikah di Gereja Katolik.

1) Namun jika karena untuk alasan yang masuk akal, hal ini tidak dapat dilakukan, dan perkawinan tersebut hendak diberkati secara Kristen non-Katolik, maka pihak yang Katolik harus meminta izin kepada pihak Ordinaris -yaitu Keuskupan- agar walaupun diberkati di gereja non- Katolik, perkawinan tetap dapat dianggap sah oleh Gereja Katolik. Jika izin ini diperoleh, maka perkawinan itu sah secara kanonik, dan kelak pihak yang Katolik tetap diperkenankan untuk menerima Komuni di Gereja Katolik. Hal di atas dimungkinkan jika baptisan pasangan yang non-Katolik tersebut diakui oleh Gereja Katolik, artinya: gereja di mana ia dibaptis termasuk dalam daftar gereja-gereja PGI. Jika kondisi di atas terpenuhi, maka perkawinan tersebut adalah sakramen, yaitu merupakan tanda dan sarana keselamatan bagi pasangan tersebut, sehingga tidak terceraikan. Dasarnya adalah ajaran Katekismus Gereja Katolik dan Kitab Hukum Kanonik 1983:

KGK  1683   “Perjanjian Perkawinan, dengan mana pria dan wanita membentuk antar mereka kebersamaan seluruh hidup, dari sifat kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-isteri serta pada kelahiran dan pendidikan anak; oleh Kristus Tuhan Perkawinan antara orang-orang yang dibaptis diangkat ke martabat Sakramen” (KHK kan. 1055 §1).

Perkawinan sebagai sakramen, itu maksudnya adalah bahwa Perkawinan itu menjadi sarana dan tanda kehadiran Kristus yang menyelamatkan. Jadi artinya, suami menjadi tanda kehadiran Kristus bagi istrinya, dan demikian pula istri bagi suaminya. Dengan demikian, perkawinan tersebut menjadi gambaran akan kasih Kristus (sebagai mempelai pria) kepada Gereja (sebagai mempelai wanita, lih. Ef 5:22-33). Nah kesatuan Kristus dan Gereja-Nya ini dirayakan secara istimewa dalam perayaan Ekaristi. Dalam perayaan Ekaristi-lah, pihak yang Katolik mengambil bagian dalam kasih kesatuan antara Kristus dan Gereja-Nya, dan dengan demikian memperbaharui kembali janji perkawinannya di hadapan Tuhan. Karena itu, salah satu syarat penerimaan Ekaristi bagi umat Katolik yang sudah menikah adalah: perkawinan mereka sudah sah menurut hukum Gereja. Ikatan perkawinan yang sah inilah yang diperbaharui dalam sakramen Ekaristi.

Dalam Ekshortasi Apostoliknya, Familiaris Consortio, Paus Yohanes Paulus II yang terberkati mengajarkan:

“Peran pengudusan dalam keluarga Kristiani mengambil dasar dari sakramen Baptis, dan diekspresikan secara tertinggi dalam Ekaristi, di mana perkawinan Kristiani secara mesra diikatkan…. Ekaristi adalah sumber perkawinan Kristiani. Kurban Ekaristi, menghadirkan perjanjian kasih antara Kristus dan Gereja-Nya, yang dimeteraikan oleh darah-Nya di kayu Salib. Di kurban Perjanjian Baru dan kekal ini, pasangan-pasangan Kristiani terhubung dengan sumber yang darinya perjanjian perkawinan mereka itu sendiri mengalir, disusun, dan senantiasa diperbaharui….” (Familiaris Consortio, 57)

2). Jika seorang Katolik memutuskan untuk menikah secara agama lain, maka perkawinannya itu cacat kanonik. Demikian pula, jika seorang Katolik menikah di gereja Kristen non-Katolik tanpa izin dari pihak otoritas Gereja Katolik, maka perkawinannya itu cacat kanonik. Artinya, perkawinan tersebut tidak dilakukan menurut ketentuan hukum Gereja, sehingga tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai perkawinan yang sah secara kanonik.

Jika perkawinan tidak/ belum sah di hadapan Tuhan dan Gereja, maka makna yang seharusnya digambarkan dan diperbaharui dengan penerimaan Ekaristi itu, tidak ada. Karena jika ikatan perkawinan itu ternyata tidak/ belum sah di hadapan Tuhan, maka tidak ada ikatan yang bisa diperbaharui. Melangsungkan perkawinan tanpa mengikuti ketentuan Gereja, merupakan pelanggaran yang berat, sebab artinya, sebagai anggota keluarga besar Gereja Katolik, ia tidak mengindahkan ketentuan keluarganya sendiri dalam hal yang cukup penting dalam hidup, yaitu dalam hal perkawinannya. Pelanggaran ini termasuk dosa yang serius apalagi jika ia sampai pernah meninggalkan iman Katolik, demi melangsungkan perkawinan itu. Katekismus mengajarkan:

KGK 1385    Untuk menjawab undangan ini, kita harus mempersiapkan diri untuk saat yang begitu agung dan kudus. Santo Paulus mengajak supaya mengadakan pemeriksaan batin: “Barang siapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. Karena barang siapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya” (1 Kor 11:27-29) Siapa yang sadar akan sebuah dosa besar, harus menerima Sakramen Pengakuan sebelum ia menerima komuni.

Atas dasar inilah maka, orang Katolik yang menikah secara non- Katolik tidak dapat menerima Ekaristi, sebelum ia mengaku dosa dalam Sakramen Pengakuan dosa dan menjalankan penitensinya. Jika ia tetap menerima Komuni kudus, tanpa mengaku dosa sebelumnya, atau tanpa berkehendak untuk memperbaiki status perkawinannya di hadapan Tuhan, maka ia memakan roti/ meminum cawan Tuhan dengan tidak layak, dan karenanya berdosa terhadap Tubuh dan Darah Tuhan.

3) Maka, agar orang Katolik yang menikah di luar Gereja Katolik itu dapat menerima Komuni lagi, ia harus mengaku dosa dalam sakramen Pengakuan Dosa dan mengadakan konvalidasi perkawinan. Silakan menghubungi pastor paroki, untuk mengadakan hal ini, setelah mendiskusikannya dengan pasangannya yang non- Katolik tersebut. Tentang hal konvalidasi Perkawinan, silakan klik di sini.

4) Namun, adakalanya konvalidasi perkawinan tidak dapat dilakukan, justru karena perkawinan yang sekarang tidak sah, sedangkan perkawinan terdahulu adalah yang sah: yaitu pasangan bercerai secara sipil, dan salah satu atau kedua-duanya menikah lagi dengan orang lain,  sehingga artinya mereka hidup dalam ikatan perkawinan yang tidak sah di hadapan Tuhan. Maka dalam keadaan ini, mereka tidak diperkenankan untuk menerima Komuni kudus karena status dan kondisi hidupnya bertentangan dengan kesatuan kasih antara Kristus dengan Gereja-Nya -yang total dan setia seumur hidup- yang ditandai dengan Ekaristi/ Komuni kudus itu. Jika mereka diperbolehkan menerima Komuni, maka umat akan dibawa kepada kebingungan tentang ajaran Gereja tentang perkawinan yang tak terceraikan.  Namun demikian, jika pasangan ini sungguh menyesal dan bertobat dari perbuatan mereka ini, mereka dapat mengaku dosa dalam sakramen Pengakuan Dosa, yang dapat membuka jalan kepada penerimaan Ekaristi, asalkan mereka siap melaksanakan konsekuensinya, yaitu untuk tidak hidup sebagai suami istri dengan pasangan yang sekarang (live in perfect continence),  artinya pantang melakukan tindakan- tindakan yang layak hanya bagi suami istri. (lih. Paus Yohanes Paulus II, Familiaris Consortio, 84). Dengan demikian, mereka melaksanakan perintah Tuhan yang memang menghendaki agar perkawinan bersifat monogam, dan yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan oleh manusia (lih. Mat 19:5-6).

Namun walaupun tidak dapat menerima Komuni Kudus, pasangan tetap dapat memperoleh rahmat dari Tuhan dalam perayaan Ekaristi. Mereka tetap dapat menerima Kristus secara rohani, istilahnya di sini adalah Komuni Rohani (Spiritual Communion), contoh doanya dapat dibaca di sini, silakan klik.

Apakah St. Agustinus menolak adanya Baptisan Keinginan/ Baptis Rindu?

2

Nampaknya keliru, jika dikatakan bahwa St. Agustinus menolak adanya Baptis keinginan (Baptism of desire). Sebab walaupun St. Agustinus menulis banyak tentang pentingnya sakramen Baptis untuk keselamatan, ia juga menuliskan demikian: “I find that not only martyrdom for the sake of Christ may supply what was wanting of Baptism, but also faith and conversion of heart, if recourse may not be had to the celebration of the mystery of Baptism, for want of time.” terjemahannya: “Aku sampai pada kesimpulan bahwa tidak hanya kemartiran demi Kristus dapat menggantikan apa yang kurang dari Baptisan, tetapi juga, iman dan pertobatan hati, jika karena kurangnya waktu, tidak dimiliki kesempatan untuk perayaan misteri Baptisan” (De baptismo IV, 22, 29), misalnya karena  orang tersebut telah wafat sebelum sempat menerima sakramen Baptis.

Masih dalam tulisan yang sama, St. Agustinus menyebutkan contohnya, yaitu tentang sang penjahat yang disalibkan di sisi Kristus. St. Agustinus mengatakan bahwa si penjahat itu tidak disalibkan karena nama Kristus, dan juga ia tidak menderita karena percaya kepada Kristus, melainkan ia percaya ketika ia sedang menderita. Maka di sini terlihat, dalam kasus si penjahat itu, betapa besarnya kuat kuasa Allah yang bekerja, yang bahkan tanpa sakramen Baptisan, sebagaimana dikatakan oleh Rasul Paulus, “Dengan hati orang percaya dan dibenarkan, dan dengan mulut orang mengaku dan diselamatkan.” (Rom 10:10). Tetapi kekurangannya ditambahkan secara tidak kelihatan ketika pemberian Pembaptisan tidak dapat dilakukan, bukan karena kebenciannya terhadap agama [dalam hal ini agama Kristiani], tetapi karena keperluan mendesak pada saat itu (lih. Ibid.), dalam hal ini, pada saat kematiannya.

Memang dalam buku terakhirnya, Retractiones, II,18, St. Agustinus menyampaikan perkiraanya bahwa kemungkinan si penjahat itu telah pernah dibaptis dengan air sebelum wafatnya -walau ini hanya disampaikan sebatas kemungkinan- dan dengan demikian menegaskan bahwa Sakramen Baptis (dengan air) itu memang tetap perlu untuk keselamatan. Baptisan tersebut bagaikan pintu yang mengarahkan kepada keselamatan. Kasus si penjahat yang disalibkan bersama Yesus, tentu saja merupakan kasus khusus yang tidak dapat dijadikan patokan umum, seolah asal berpegang pada Rom 10:10, maka seseorang tidak perlu dibaptis. Dalam banyak tulisannya tentang sakramen Baptis, berkali-kali St. Agustinus mengajarkan pentingnya sakramen Baptis untuk keselamatan. Maka tentang Baptisan keinginan ataupun Baptisan martir, bukan merupakan patokan umum, melainkan merupakan keadaan khusus, yang dapat memberikan efek Baptisan dengan air, jika karena keadaan yang mendesak, seseorang yang sudah mengimani Kristus tidak sempat menerima sakramen Baptis sebelum wafatnya.

Apapun yang diajarkan oleh St. Agustinus, Gereja Katolik berpegang kepada ajaran Magisterium tentang Baptisan, yang atas dasar Kitab Suci dan Tradisi Suci sebagaimana diajarkan para Bapa Gereja (tidak hanya St. Agustinus saja). Gereja Katolik mengajarkan bahwa Pembaptisan perlu untuk keselamatan, sebab demikianlah yang ditetapkan oleh Tuhan Yesus sendiri (lih. Yoh 3:5; Mrk 16:16, Mat 28:19-20, KGK 1257). Pembaptisan ini dapat merupakan Baptisan dengan air (dalam sakramen Baptis), sebagai cara yang umum; namun dalam keadaan darurat keinginan untuk dibaptis dapat diwujudkan dengan Baptisan darah (sebagai martir bagi Kristus), dan Baptisan keinginan (jika sungguh beriman dan bertobat), jika sebelum sempat dibaptis dengan air, seseorang telah meninggal dunia (lih. KGK 1258-1260).  Dengan demikian, “Tuhan telah mengikatkan keselamatan pada Sakramen Pembaptisan, tetapi Ia sendiri tidak terikat pada Sakramen-sakramen-Nya.” (KGK 1257)

Hai, mari bangunlah dan berdoalah

4

Kata-Nya kepada mereka: “Mengapa kamu tidur? Bangunlah dan berdoalah, supaya kamu jangan jatuh ke dalam pencobaan.”  (Luk 22:46)

Jam weker kami untuk membantu kami bangun pagi berbunyi unik, yaitu berupa suara orang berseru-seru membangunkan orang tidur dengan kata-kata yang jenaka, “Up, up, up…you gotta get down, you gotta get down” (“bangun, bangun, kamu harus turun”) atau kadang ia bersuara “Throw your pillow, throw your pilloooww…!” (“ lempar bantalmu, lempar bantalmuuu..!”) dan seruan pendahuluan itu masih dilanjutkan dengan kalimat-kalimat lucu dengan intonasi dan logat yang berbeda-beda, mengajak kami  untuk segera membuka mata, beringsut dari tempat tidur, dan bangkit. Di tengah rasa kesal karena masih ingin menikmati mimpi dalam tidur lelap di bawah selimut yang hangat, terselip rasa geli mendengar weker yang pandai berceloteh itu. Sering terjadi, yang membuat saya akhirnya membuka mata dan bangkit dari tempat tidur adalah dorongan yang saya rasakan dari kalimat-kalimat penyemangat yang jenaka itu, dan bukan semata karena kesadaran bahwa memang sudah waktunya bangun dan bekerja.  Pabrik pembuat jam weker itu pasti menyimpulkan dari pengalaman bahwa sekedar bunyi dering biasa yang keras kebanyakan hanya akan membuat orang bangun sebentar dengan kesal untuk mematikan si weker, lalu melanjutkan tidurnya lagi.

Manusia  mudah menjadi terbiasa akan sesuatu. Bahkan otot-otot manusia yang rutin dilatih dalam suatu gerakan olahraga tidak lagi menimbulkan efek pembakaran kalori yang efektif, bila gerakan latihannya selalu sama terus, tidak divariasikan dengan jenis gerakan (olah raga) yang lain. Ya, ada konteks di mana menjadi terbiasa adalah sesuatu yang baik dan membangun, dalam artian bila kita menjadi trampil dalam suatu hal yang baik karena sudah terbiasa. Tetapi hal menjadi terbiasa yang membuat nurani menjadi tumpul dan kehangatan kasih Tuhan menjadi tawar, membuat jiwa manusia menjadi kering. Kesibukan yang semakin padat karena tuntutan hidup yang makin tinggi, gerusan rutinitas yang memicu  kelelahan mental, maupun keterikatan kepada dunia material, membuat manusia mempunyai lebih sedikit waktu untuk sesamanya, dan Tuhan.  Sehingga lama kelamaan,  manusia menjadi lebih mudah melupakan pengajaran yang diukirNya di dalam hati nurani. Menepikan sesama manusia demi kepentingan pribadi menjadi hal yang semakin biasa dan tidak dianggap keliru lagi. Korupsi, suap, perselingkuhan, hubungan seksual di luar perkawinan, yang begitu kerap terjadi, seolah semakin dapat diterima sebagai hal yang biasa. Hidup yang semakin nyaman di jaman yang semakin memberi kemudahan ini juga melahirkan efek yang sama. Berkat Tuhan yang melimpah dan sangat khusus yang terjadi setiap hari tidak lagi dianggap sesuatu yang harus disyukuri secara istimewa.  Kemiskinan, penderitaan, ketidakadilan yang terjadi  pada sesama di sekitar kita, tidak lagi menjadi perhatian dan keprihatinan karena terasa sudah terlalu sering terlihat di depan mata dan diabaikan. Manusia menjadi mati rasa, sebagaimana saya memilih untuk tidur lagi atau tetap tertidur kalau dering wekernya hanya jenis dering standar yang berbunyi, “kriiingggg….”

Di masa Pra Paskah ini, dalam berpantang dan berpuasa dari berbagai makanan dan kebiasaan yang menyenangkan, sebenarnya Yesus mengajak saya untuk bangun dari tidur yang panjang, merenungkan sikap cepat berpuas diri dengan kehidupan doa yang ala kadarnya, mengevaluasi  hal-hal yang sudah saya anggap biasa dan tidak berbahaya, padahal sesungguhnya merupakan kebiasaan yang membuat saya tidak tumbuh dan berbuah.  “Sebab itu siapa yang menyangka, bahwa ia teguh berdiri, hati-hatilah supaya ia jangan jatuh” (1 Kor 10:12). Mengingat kembali betapa dosa-dosa yang saya biarkan tidak saya akukan dalam Sakramen Tobat membuat suara hati saya semakin tumpul.  Tuhan ingin agar saya selalu berjaga-jaga, tidak lengah, sehingga mudah diperdaya oleh ajakan Si Jahat, “Hendaklah pinggangmu tetap berikat dan pelitamu tetap menyala.” (Luk 12:35). Namun ajakan Yesus adalah selalunya untuk menjadi luar biasa, tidak hanya yang biasa-biasa dan standar saja, karena Ia memanggil saya menuju kepada kesempurnaan, ” Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna.”  (Mat 5:48).  Sampai di situ saya masih mencoba menawar pada Tuhan, “Sempurna..?, Oh Tuhan, rasanya saya udah ngeper duluan mendengar kata  ‘sempurna’ itu”, keluh hati saya pada Tuhan, “ Saya, gitu loh Tuhan, apa ya bisa?” tanya saya dengan  perasaan stress.  Namun, saya lupa bahwa saya telah diciptakan secitra dengan Dia. Saya juga bukan sekedar ciptaan semata, karena saya dikasihi dengan kasih sempurna seorang ayah,  Ayah yang sangat mengerti diri saya, yang tidak pernah berhenti mempercayai saya bahwa saya bisa (lih. Luk 13:8), dan terus bekerja bagi kebaikan kita, bahkan melalui kelemahan dan kegagalan kita, supaya kita terus bergerak menuju kesempurnaan dan hidup berkelimpahan dalam Dia,  “Buluh yang patah terkulai tidak akan diputuskan-Nya, dan sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkan-Nya (Mat 12:20a) dan kerinduan-Nya untuk memberikan semua yang terbaik bagi kita, “Pencuri datang hanya untuk mencuri dan membunuh dan membinasakan; Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan (Yoh 10:10) .

Rasul Paulus mengajarkan bahwa menjadi sempurna adalah suatu proses (bdk. Flp 3:14), dengan berbagai pelajaran kedisiplinan. Suatu perjalanan, yang tidak terjadi dalam satu malam. Tuhan Yesus tidak meminta saya menjadi sempurna dengan kekuatan saya sendiri. Dengan terus mengarahkan energi kepada kasih Yesus dan kekuatan-Nya, perjalanan menuju kesempurnaan itu disegarkan dan dikembalikan selalu ke jalurnya.  Lewat kurban salib-Nya, Tuhan Yesus mengajak saya memikul salib saya dan mengikuti-Nya dalam cinta, dan masa Pra Paskah memberi saya rahmat untuk menyegarkan kembali proses itu. Selama masa-masa ini, latihan menuju kesempurnaan itu diperbarui kembali. Langkah demi langkah upaya pertobatanku, mulai dari yang kecil dan sederhana, namun dilakukan dengan kesetiaan dan kasih, digandakanNya agar berhasil guna.  Seperti lima roti dan dua ikan yang akhirnya memberi makan lima ribu manusia, karena dipersembahkan  dalam nama-Nya. Tapi saya harus bangun dari kemalasan dan rasa puas diri saya untuk bisa terus berproses bersamaNya. Tuhan Yesus mengajak saya berjalan dua mil, sekalipun lingkup tugas duniawi saya hanya meminta satu mil. Melakukan lebih, mengasihi lebih, dan dengan sebaik-baiknya, karena bersama cinta-Nya saya bisa. Masa Pra Paskah adalah menyadari kembali betapa besarnya cinta kasih-Nya bagiku dan untuk bangun, merespon kasih itu dengan seluruh hidup dan cintaku, sebagaimana dengan penuh cinta, Kristus telah menyerahkan segala-galanya yang terbaik dari Diri-Nya, demi kelimpahan hidup sejati kita.

Marilah kita melakukannya dengan mata yang tertuju kepada Yesus, yang memimpin kita dalam iman, dan yang membawa iman kita itu kepada kesempurnaan, yang dengan mengabaikan kehinaan tekun memikul salib ganti sukacita yang disediakan bagi Dia, yang sekarang duduk di sebelah kanan takhta Allah. (Ibrani 12:2)

Doa:  Terima kasih Tuhan Yesus Kristus, Sahabat dan Guruku yang setia, Engkau telah mati bagiku, supaya aku hidup dan berbuah, dalam damai dan sukacita yang memerdekakan. Di masa Pra Paskah ini, bantulah aku untuk memfokuskan segenap hidupku , memperbaiki diri, menyucikan hati, setahap demi setahap, mulai dari hal kecil dan sederhana, sambil terus meluangkan waktu untuk berdoa dan mendengarkan Engkau. Kuduskanlah niatku, pergandakanlah semangatku yang masih jatuh bangun ini, untuk berjuang bangkit dari dosa dan kemalasanku, memikul salibku dan mengikutiMu selalu. Bersama cintaMu dan kuasa kebangkitanMu, aku akan mampu menyelesaikan perjalanan ini. Engkaulah Tuhan dan Juruselamatku, yang selalu mengasihiku lebih dari yang mampu aku pikirkan. Terpujilah nama-Mu, kini dan selama-lamanya. Bunda Maria, doakanlah kami, untuk setia dan taat kepada Puteramu, amin.

Aku pergi, tetapi kamu harus tetap riang gembira

4

Tulisan Rm Markus Solo SVD yang  dikirim melalui milis PWKI (Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia).

Vatikan, 27 Februari 2013

Cuaca di kota Roma hari ini tidak seperti biasanya. Rabu, 27 Pebruari 2013, sebuah hari musim dingin yang sangat indah. Matahari bersinar cerah sejak pagi. Inilah sebuah hari penting di dalam sejarah Gereja Katolik: Sri Paus Benediktus XVI tampil ke publik dalam upacara audiensi umum untuk terakhir kali setelah pengumuman pengunduran dirinya dua pekan lalu.

Sejak pukul 07.00 pagi waktu Roma, peziarah-peziarah sudah memenuhi Via della Conciliazione, ruas jalan panjang membujur dari Lapangan Santo Petrus hingga sungai Tiber. Di ruas jalan itu pula sudah dipasang beberapa layar lebar. Di situ terdapat beberapa titik kontrol, selain dari arah Porta Santa Anna, tepi barat, dan Porta Sant’Angelo dari tepi arah timur Vatikan. Ribuan polisi dan aparat keamanan pun siaga sekeliling Vatikan.

Para peziarah berjuang masuk ke Lapangan Santo Petrus dan mengambil tempat paling depan supaya bisa melihat Sri Paus dari dekat dan mengucapkan kata-kata perpisahan yang bias didengar oleh Bapa Suci sendiri.

Dari saat ke saat Lapangan Santo Petrus seperti digenangi lautan manusia. Mereka melambai-lambaikan berbagai bentuk dan ragam spanduk dengan tulisan bermacam-macam, seperti “Grazie Santo Padre” (Terima kasih Bapa Suci), atau “Arrivederci” (Sampai jumpa lagi), atau “Prega per noi” (doakan kami), dan berbagai tulisan dalam berbagai bahasa. Mereka pula tidak henti-hentinya meneriakkan yel-yel “Benedetto”, nama Sri Paus dalam bahasa Italia. Kadang pula terdengar teriakan “Viva il Papa” dan diikuti oleh paduan suara campur yang menggetarkan suasana pagi ini.

Tepat pkl. 10.35 pagi waktu Roma, Papa Mobil meluncur pelan, masuk ke Lapangan Santo Petrus dari samping kanan Basilika. Di belakangnya duduk Sekretaris pribadi, Mons. George Gaenswein, yang sudah ditahbiskan beliau sendiri menjadi Uskup Agung tanggal 6 Januari lalu dan merangkap Kepala Rumah Tangga (Prefettura) Sri Paus.

Ketika melihat Papa Mobil, massa semakin kuat dan ramai meneriakkan yel-yel seraya bertepuk tangan meriah. Setelah melewati beberapa blok untuk menyalami massa dan disaluti oleh Musik Militer dari wilayah kelahirannya, Bavaria, Jerman, beliau naik ke Singgasana, sebuah Kursi putih yang sudah akrab dengannya sejak 8 tahun ini. Seperti biasa, sebelum duduk, beliau merentangkan kedua tangan ke arah para hadirin, seolah-olah ingin merangkul mereka satu persatu. Di saat itu keharuan mulai terasa.

Setelah rangkaian salam dan pembacaan dari Kitab Suci, beliau mulai membacakan wejangannya yang terakhir. Hadirin hening dan mendengar dengan penuh perhatian. Sering juga hadirin menyela Sri Paus dengan tepukan tangan panjang dan yel “Benedetto”, terutama ketika beliau mengungkapkan kata-kata peneguhan dan pujian yang masuk hingga ke lubuk hati pendengar.

Pertama-tama Sri Paus mengucapkan terima kasih kepada Tuhan yang telah memilih dan mempercayakan tugas ini kepadanya. Katanya:”Delapan tahun lalu, ketika sudah jelas bahwa diri
saya terpilih menjadi Paus, pertanyaan yang dominan di dalam hati saya adalah: Tuhan, apa yang Kau inginkan dariku? Mengapa Engkau memilih saya? Saya tahu bahwa sejak itu saya memikul beban berat di bahuku”.

Lanjutnya: Delapan tahun yang lalu adalah tahun-tahun yang indah dan penuh arti. Tetapi juga masa-masa penuh tantangan, sehingga Gereja ibarat bahtera para rasul yang terombang-ambing di danau Genesaret. Badai dan gelombang menerjang menimbulkan rasa takut dan panik, dan Tuhan tidur di buritan. Tetapi syukur, Tuhan tidak meninggalkan bahtera ini, karena bahtera ini bukan milik kita manusia atau milik saya pribadi, tetapi milik Tuhan sendiri.

Mendengar itu, massa bertepuk tangan ramai sambil meneriakkan nama Sri Paus. Beliua sadar bahwa selama masa bakti, Tuhan senantiasa dekat dengan umat-Nya dan menganugerahkan segala yang perlu untuk kemajuan Gereja-Nya.

Sri Paus juga mengungkapkan terima kasih kepada para pekerjanya di Tahta Suci Vatikan dan seluruh umat yang tersebar di seluruh dunia. Selama masa jabatannya, beliau betul-betul merasakan dukungan dan kedekatan umat Katolik sejagad, sekalipun banyak dari mereka yang belum pernah berjumpa dengannya secara langsung.

Menjelang sambutannya yang berdurasi kurang lebih 20 menit itu, beliau meneguhkan hati dan iman umat Katolik sedunia. Katanya dalam nada getar: “Saya pergi. Itu keputusan yang saya ambil dengan sukarela. Tetapi kamu harus tetap riang gembira di dalam iman. Saya pergi bukan untuk urusan pribadi. Saya pergi untuk membaktikan diri kepada doa untuk Gereja kita yang kita cintai ini. Tuhan yang memanggil kita ke dalam satu komunitas iman, akan tetap bersama kita, memenuhi hati kita dengan harapan dan menyinari kita dengan kasih-Nya tanpa batas.”

Usai sambutan terakhir ini, hadirin yang saat itu sudah membludak hingga ujung Via della Conciliazione berdiri, memberikan aplaus panjang. Lambaian bendera-bendera dan spanduk-spanduk kelihatan semakin tenang pertanda sedih. Sri Paus pun berdiri, melambaikan tangan kepada hadirin. Sebuah momentum kuat yang sempat menuai deraian air mata.

Upacara dilanjutkan dengan penyampaian ucapan Salam pisah dan terima kasih dari para hadirin yang diwakili melalui kelompok bahasa Inggris, Italia, Jerman, Spanyol, Portugis, Polandia dan Arab.

Di akhir audiensi, Sri Paus dan hadirin bersama-sama menyanyikan lagu Bapa Kami di dalam bahasa Latin. Lalu beliau menutup dengan berkat terakhirnya sebagai Paus.

Beliau turun tahta. Berjalan menuju Papa Mobil, mengambil tempat duduk. Papa mobil turun perlahan dari pelataran Basilika menuju hadirin. Tahtanya, Kursi putih, tinggal kosong.

Sri Paus bergerak keluar, diiringi aplaus panjang, memanggil-manggil namanya dan seraya air mata tetap berderai. Di atas Papa Mobil beliau terus merentangkan kedua tangannya, seakan-akan ingin membawa pergi sekitar 200.000-an hadirin bersamanya.

Rangkulan lengannya tentu terlalu pendek untuk jumlah sebesar ini, apalagi untuk umat Katolik sedunia. Tetapi di dalam doa dari atas bukti Mons Vaticanus, beliau dan seluruh umat Katolik di lima benua akan tetap bersatu. Terima kasih Bapa Suci Benediktus XVI.

P. Markus Solo, SVD

Tahta Suci, Vatikan

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab