Ada yang bertanya, kalau saya sudah mengaku dosa, tapi tidak melakukan penitensi, apakah dosa saya diampuni?

Hi saya Stefanus Tay. Selamat datang di katolisitas.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus tahu syarat agar suatu sakramen dapat disebut sah, yaitu: materi dan forma haruslah terpenuhi. Sebagai contoh, dalam Sakramen Baptis, materinya adalah air dan formanya adalah “Aku membaptis engkau…. [disebutkan namanya] dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus; serta disertai dengan intensi sebagaimana intensi Gereja untuk membaptis, yaitu untuk mendatangkan rahmat keselamatan kekal”. Nah dalam Sakramen Tobat, materinya bukanlah satu materi yang dapat kita sentuh dengan panca indera kita. Maka materinya disebut sebagai “quasi matter”, atau “seperti/ menyerupai materi”. Jadi, materi dalam sakramen Tobat adalah tindakan dari yang mengaku dosa, yang terdiri dari: penyesalan (contrition), pengakuan (confession) dan penitensi (satisfaction). Sedangkan formanya adalah perkataan imam yang bertindak sebagai Kristus, yaitu: “…. Aku mengampuni engkau…”

Penyesalan atau contrition berasal dari bahasa latin, contritio, yang artinya dihancurkan. Di Kitab Suci tertulis, “Korban sembelihan kepada Allah ialah jiwa yang hancur; hati yang patah dan remuk tidak akan Kaupandang hina, ya Allah.” (Mzm 51:17) Jadi penyesalan yang baik, setidaknya harus disertai rasa benci akan dosa dan kesedihan jiwa (compunction of heart) karena telah berdosa dan gagal mengasihi Allah, serta niat yang teguh untuk tidak berbuat dosa lagi. Penyesalan ini, yang disebabkan oleh kesadaran telah menyedihkan hati Allah, dan yang diikuti niat untuk mengaku dosa dalam sakramen Tobat, disebut sesal sempurna. Sedangkan penyesalan yang dilatarbelakangi ketakutan akan hukuman Allah, disebut sesal yang tidak sempurna.

Tentu saja, hendaknya kita sungguh menyesali dosa-dosa kita, dan mengakui dosa-dosa tersebut di depan seorang imam dalam Sakramen Tobat. Lalu imam akan memberi nasehat dan penitensi. Nah, pertanyaannya: apakah kalau seseorang telah menyesal (walaupun tidak sempurna) dan telah mengakukan dosanya di depan imam, tetapi kemudian tidak melakukan penitensinya, apakah dosanya tetap diampuni? Jawaban singkatnya adalah: Ya dosanya diampuni walaupun tidak melakukan penitensi. Hal ini disebabkan karena pengampunan datang dari Tuhan dan bukan dari penitensi.

Pengakuan dan penyesalan atas dosa memberikan efek utama, yaitu penghapusan siksa dosa selamanya di neraka. Sedangkan, penitensi memberikan efek sekunder, yaitu penghapusan dari siksa dosa sementara entah sebagian atau seluruhnya, yang bisa terjadi di dunia ini dan atau di Api Penyucian. Sebagai analogi, pengakuan dan penyesalan disertai pengampunan yang diberikan imam, seperti mencabut panah dari tubuh seseorang. Kalau tidak dicabut akan menyebabkan kematian. Namun, walaupun sudah tercabut, bekas dan luka perlu disembuhkan. Nah, penyembuhannya adalah dengan melakukan penitensi.

Untuk memperjelas, pengakuan dan penyesalan dari peniten, yang kemudian diampuni dalam Sakramen Tobat, meluputkan orang itu dari hukuman kekal, walaupun orang tersebut tidak melakukan penitensi. Tetapi karena tidak melakukan penitensi, hukuman temporal akan tetap ditanggung, yang bisa terjadi di dunia ini atau kalau belum selesai, akan diselesaikan di Api Penyucian. Dan tambahan lagi, orang tersebut sebenarnya juga melakukan dosa yang baru, yaitu tidak melakukan penitensi yang diberikan oleh imam.

Namun, cara terbaik ketika kita berdosa adalah mempunyai penyesalan yang sempurna, mengakukan dosa di depan imam dengan jujur, dan melakukan penitensi yang diberikan imam dengan sungguh-sungguh sebagai tanda penyesalan dan pertobatan kita.