I. Mengampuni adalah langkah menuju keselamatan kekal

Sampai berapa kali kita harus mengampuni? Tujuh kali tidaklah cukup, melainkan harus tujuh puluh kali tujuh kali atau dengan kata lain tak terbatas. Perikop Matius 18:21-35 menceritakan pentingnya mengampuni dan berbelas kasih kepada sesama, karena kita semua telah menerima belas kasih dan pengampunan dari Tuhan. Namun, kita hanya dapat mengampuni sesama kita dengan segenap hati, kalau kita bekerjasama dengan rahmat Allah. Perikop ini ingin mengajarkan kita bahwa belas kasih adalah merupakan esensi dari Injil dan kekristenan. ((Paus Yohanes Paulus II, Dives in Misericordia, 14))

II. Teks Kitab Suci Matius 18:21-35

21.  Kemudian datanglah Petrus dan berkata kepada Yesus: “Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku? Sampai tujuh kali?”
22.  Yesus berkata kepadanya: “Bukan! Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali.
23.  Sebab hal Kerajaan Sorga seumpama seorang raja yang hendak mengadakan perhitungan dengan hamba-hambanya.
24.  Setelah ia mulai mengadakan perhitungan itu, dihadapkanlah kepadanya seorang yang berhutang sepuluh ribu talenta.
25.  Tetapi karena orang itu tidak mampu melunaskan hutangnya, raja itu memerintahkan supaya ia dijual beserta anak isterinya dan segala miliknya untuk pembayar hutangnya.
26.  Maka sujudlah hamba itu menyembah dia, katanya: Sabarlah dahulu, segala hutangku akan kulunaskan.
27.  Lalu tergeraklah hati raja itu oleh belas kasihan akan hamba itu, sehingga ia membebaskannya dan menghapuskan hutangnya.
28.  Tetapi ketika hamba itu keluar, ia bertemu dengan seorang hamba lain yang berhutang seratus dinar kepadanya. Ia menangkap dan mencekik kawannya itu, katanya: Bayar hutangmu!
29.  Maka sujudlah kawannya itu dan memohon kepadanya: Sabarlah dahulu, hutangku itu akan kulunaskan.
30.  Tetapi ia menolak dan menyerahkan kawannya itu ke dalam penjara sampai dilunaskannya hutangnya.
31.  Melihat itu kawan-kawannya yang lain sangat sedih lalu menyampaikan segala yang terjadi kepada tuan mereka.
32.  Raja itu menyuruh memanggil orang itu dan berkata kepadanya: Hai hamba yang jahat, seluruh hutangmu telah kuhapuskan karena engkau memohonkannya kepadaku.
33.  Bukankah engkaupun harus mengasihani kawanmu seperti aku telah mengasihani engkau?
34.  Maka marahlah tuannya itu dan menyerahkannya kepada algojo-algojo, sampai ia melunaskan seluruh hutangnya.
35.  Maka Bapa-Ku yang di sorga akan berbuat demikian juga terhadap kamu, apabila kamu masing-masing tidak mengampuni saudaramu dengan segenap hatimu.

III. Telaah dan Tafsir Matius 18:21-35

1. Telaah Matius 18:21-35

Kalau kita melihat struktur dari perikop ini, maka kita dapat melihatnya sebagai berikut: 1) Ayat 21-22 adalah tanya jawab antara Petrus dan Yesus tentang pengampunan; 2) Ayat 23-34 perumpamaan tentang Kerajaan Sorga yang digambarkan seperti seorang raja yang mengadakan perhitungan dengan hamba-hambanya, yang terbagi dalam: 2a) 24-27 Sikap raja yang berbelas kasih kepada hamba yang berhutang sepuluh ribu talenta; 2b) Ayat 28-30 Sikap hamba yang tidak berbelas kasih kepada kawannya yang berhutang 100 dinar; 2c) Ayat 31-34 Raja memperlakukan hamba sesuai dengan perlakuan hamba itu terhadap kawannya; 3) Ayat 35 penutup bahwa Allah akan memberikan penghukuman bagi yang orang-orang yang tidak mau mengampuni sesama dengan segenap hati.

2. Belas kasih Allah adalah tawaran Allah kepada manusia (ay. 21-22)

Dalam Injil Lukas 17:3 diceritakan bagaimana Yesus mengajarkan untuk mengampuni kesalahan orang lain. Lebih lanjut Yesus mengatakan “Bahkan jikalau ia berbuat dosa terhadap engkau tujuh kali sehari dan tujuh kali ia kembali kepadamu dan berkata: Aku menyesal, engkau harus mengampuni dia.” (Luk 14:4) Mungkin perkataan Yesus ini masih terngiang-ngiang di telinga Petrus dan mungkin dia bertanya-tanya apakah benar seseorang harus mengampuni dosa sebanyak tujuh kali saja. Kemudian dia datang kepada Yesus dan bertanya “Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku? Sampai tujuh kali?” (ay.21) Dalam pemikiran rasul Petrus pengampunan tujuh kali seperti yang pernah dikatakan oleh Yesus mungkin telah cukup. Namun rasul Petrus lupa bahwa apa yang dikatakan oleh Yesus sebelumnya adalah seseorang harus mengampuni kesalahan seseorang walaupun orang tersebut telah berdosa tujuh kali sehari dan kemudian menyesal. Dan untuk memperjelas, Yesus menjawab rasul Petrus “Bukan! Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali.” (ay.22)

Tujuh melambangkan banyak hal, namun mempunyai karakteristik sempurna di dalam bangsa Yahudi. Sebagai contoh kita melihat imam harus memerciki darah atau minyak di hadapan Tuhan sebanyak tujuh kali (lih. Im 4:6; Im 14:16), memerciki darah sebanyak tujuh kali kepada orang yang ditahirkan dari kusta (lih. Im 14:7). Kita juga melihat bahwa angka tujuh dipakai dalam peristiwa tembok Yeriko, dan dikatakan “dan tujuh orang imam harus membawa tujuh sangkakala tanduk domba di depan tabut. Tetapi pada hari yang ketujuh, tujuh kali kamu harus mengelilingi kota itu sedang para imam meniup sangkakala.” (Yos 6:4). Bahkan dikatakan di dalam Maz 119:164 “Tujuh kali dalam sehari aku memuji-muji Engkau, karena hukum-hukum-Mu yang adil.” Kitab Wahyu juga menuliskan tentang gulungan kitab yang dimaterai dengan tujuh materai (lih. Why 5:1) Jadi, dari beberapa contoh ini, kita dapat melihat bahwa angka tujuh adalah menyatakan sesuatu yang penuh dan sempurna. Kalau Yesus menjawab tujuh puluh kali tujuh artinya sama saja dengan tujuh (angka yang sempurna) kali sepuluh (juga angka yang sempurna, seperti sepuluh perintah Allah) kali tujuh (angka yang sempurna), atau dengan kata lain tak terbatas.

Mengampuni adalah salah satu perintah yang mungkin gampang diucapkan namun sulit untuk dilakukan. Namun, kita melihat banyak tokoh-tokoh Perjanjian Lama yang memberikan contoh tentang pengampunan. Yusuf yang telah dicelakai dan dijual oleh saudaranya, akhirnya mau memaafkan saudara-saudaranya (lih. Kej 45:5-15; Kej 50:10-21). Musa mengampuni Harun dan Miryam yang memberontak. (lih. Bil 12:1-13). Daud juga mengampuni Saul, walaupun Saul berusaha berkali-kali membunuhnya (lih. 1Sam 24:10-12; 1Sam 26:9; 1Sam 26:23; 2Sam 1:14-17 ) dan Daud juga memaafkan Simei yang sebelumnya telah menghina Daud (lih. 2Sam 16:9-13; 2Sam 19:23; 1Raj 2:8-9). Dan akhirnya, contoh paling sempurna dari tindakan mengampuni adalah seperti yang dilakukan oleh Yesus, ketika di kayu salib Dia mengatakan “Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat” (Luk 23:34)

Pengampunan yang diberikan oleh Kristus di kayu salib adalah merupakan gambaran akan misi Kristus di dunia ini, yaitu Dia datang untuk memberikan pengampunan terhadap dosa yang diperbuat seluruh umat manusia. Pengampunan ini merupakan perwujudan dari belas kasih Allah Bapa kepada umat manusia, yang memberikan Putera-Nya yang dikasihi untuk datang ke dunia dan menebus dosa dunia, sehingga barang siapa percaya kepada-Nya akan mendapat kehidupan yang kekal. (lih. Yoh 3:16) Pengampunan ini juga merupakan perwujudan dari Allah yang maha kuasa, seperti yang ditegaskan dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK, 277) “Tuhan menunjukkan kemaha-kuasaan-Nya dengan menobatkan kita dari dosa-dosa kita dan dengan membuat kita menjadi sahabat-sahabat-Nya lagi melalui rahmat-Nya (“Allah, Engkau menyatakan kekuasaan-Mu terutama apabila Engkau menaruh belas kasihan terhadap kami dan mengampuni kami” MR, Doa pembukaan, Minggu Biasa 26).“Hanya Allahlah yang dapat memberikan rahmat pengampunan kepada umat manusia. Dan rahmat pengampunan ini menjadi pembuka untuk keselamatan manusia, yang menuntun manusia ke dalam Kerajaan Sorga. Rahmat pengampunan Allah ini mengalir secara luar biasa dalam Sakramen Pengampunan Dosa.

3. Perumpamaan tentang Kerajaan Sorga (ay.23)

Yesus telah memberikan beberapa perumpamaan tentang Kerajaan Sorga. Ada 12 perumpamaan yang diberikan oleh Yesus tentang Kerajaan Sorga, seperti tujuh perumpamaan tentang Kerajaan Sorga di Mat 13, yang terdiri dari:(a) perumpamaan tentang seorang penabur (Mat 13:1-23), (b) perumpamaan tentang lalang di antara gandum (Mat 13:24-30; Mat 13:38-43; Mrk 4:26-29), (c) perumpamaan tentang biji sesawi (Mat 13:31-32; Mrk 4:30-31; Luk 13:18-19), (d) perumpamaan tentang ragi) (Mat 13:33; Luk 13:21), (e) perumpamaan tentang harta terpendam (Mat 13:44), (f) perumpamaan tentang mutiara yang indah (Mat 13:45), (g) perumpamaan tentang pukat (Mat 13:47-50). Perumpamaan tentang Kerajaan Sorga juga diberikan Yesus, seperti: (h) Seorang raja yang mencari orang untuk bekerja di ladang anggurnya (Mat 20:1-16), (i) Seorang raja yang mengadakan perjamuan kawin untuk anaknya (Mat 22:2-14; Luk 14:16-24), (j) Seumpama sepuluh gadis yang membawa pelita (Mat 25:1-13), (k) Perumpamaan tentang talenta (Mat 25:14-30; Luk 19:12-27), (l) Perumpamaan Kerajaan Sorga seumpama seorang Raja yang sedang mengadakan perhitungan dengan hamba-hambanya. (lih. Mat 18:23-34) Kita akan membahas perumpamaan yang terakhir, yang terbagi dalam tiga drama, yaitu drama belas kasih, drama kekejaman, dan drama keadilan.

4. Drama belas kasih Allah dan kerendahan hati (ay.24-27)

Kerajaan Sorga menggambarkan suatu drama belas kasih, karena memang seseorang tidak memperoleh Kerajaan Sorga berdasarkan apa yang dia buat, namun berdasarkan kasih karunia. Kalau mau adil, maka kita semua yang telah berdosa akan masuk neraka, karena upah dosa adalah maut (lih. Rom 6:3). Namun, karena belas kasih Allah, Dia menghendaki agar semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran (lih. 1Tim 2:4) Diceritakan bahwa dalam perhitungan dengan hambanya, maka raja tersebut menemukan bahwa hambanya berhutang sepuluh ribu talenta atau merupakan jumlah yang besar dan tak terbayarkan, walaupun hamba itu harus menjual segala harta miliknya, anak dan istrinya untuk melunasi hutangnya. (ay.25) Dengan kata lain, hutang itu tak terbayarkan!

Sebagai gambaran pada zaman sekarang, satu talenta emas adalah 35 kg (lih.1Raj 9:14; 1Raj 20:39 ((Sott Hahn, Catholic Bible Dictionary (New York: Doubleday Religion, 2009), p.887)) x US$ 57,000 = 2 juta US$. Dengan kata lain, kalau hamba itu berhutang 10,000 talenta, maka dia berhutang 20 milyar US$. Jumlah ini adalah jumlah yang sangat besar, yang ingin memberikan penekanan bahwa jumlah ini adalah di luar jangkauan seseorang untuk membayarnya. Walaupun seseorang harus menjual semua yang dia punya, namun tetap dia tidak dapat membayarnya. Manusia yang telah berdosa tidak dapat masuk ke dalam kemuliaan Allah di dalam Kerajaan Sorga, sama seperti orang tidak dapat membayar 10,000 talenta. Adalah adil bahwa seseorang yang tidak dapat membayar hutangnya yang sangat besar, maka dia dimasukkan ke penjara, sama adilnya kalau manusia yang berdosa masuk dalam neraka abadi.

Namun, untuk melepaskan diri dari neraka abadi, maka langkah pertama yang diperlukan oleh manusia adalah kerendahan hati. Kerendahan hati ini ditunjukkan oleh hamba yang menyembah sang raja dan memohon agar raja tersebut dapat bersabar. (ay.26) Menyaksikan kerendahan hati hambanya, maka dikatakan bahwa raja itu tergerak hatinya oleh belas kasihan, dan kemudian membebaskannya dan menghapuskan hutangnya (ay.27). Hamba yang dengan rendah hati minta tambahan waktu untuk melunasi hutangnya mendapatkan sesuatu yang lebih, yaitu penghapusan hutang. Inilah bukti belas kasih Allah, yang tidak hanya mengampuni dosa manusia, namun pengampunan ini juga dilakukan dengan cara yang sungguh tak terpikirkan, yaitu dengan cara mengirimkan Putera-Nya yang terkasih, untuk menebus dosa manusia, sehingga yang percaya kepadanya tidak akan binasa, melainkan akan mendapatkan kehidupan yang kekal (lih. Yoh 3:16).

Dasar dari kerendahan hati adalah pengenalan akan diri sendiri dan Tuhan. St. Thomas Aquinas mengatakan, bahwa pengenalan akan diri sendiri bermula pada kesadaran bahwa segala yang baik pada kita datang dari Allah dan milik Allah, sedangkan segala yang jahat pada kita timbul dari kita sendiri. ((Lihat Reverend Adolphe Tanquerey, S.S., D.D., The Spiritual Life- A Treatise on Ascetical and Mystical Theology, (Society of St. John the Evangelist, Desclee & Co Publishers, Belgium) 1128, p. 531)) Pengenalan yang benar tentang Tuhan menghantar pada pengakuan bahwa Tuhan telah menciptakan manusia menurut gambaran-Nya, dan bahwa manusia diciptakan untuk mengasihi, sebab Allah yang menciptakannya adalah Kasih. Dalam kasih ini, Allah menginginkan persatuan dengan setiap manusia, sehingga Ia mengirimkan Putera-Nya yang Tunggal untuk menghapuskan penghalang persatuan ini, yaitu dosa.

Kesadaran akan hal ini membawa kita pada kebenaran: yaitu bahwa kita ini bukan apa-apa, dan Allah adalah segalanya. Di mata Tuhan kita ini pendosa, tetapi sangat dikasihi oleh-Nya. Keseimbangan antara kesadaran akan dosa kita dan kesadaran akan kasih Allah ini membawa kita pada pemahaman akan diri kita yang sesungguhnya. Kesadaran ini menghasilkan kerendahan hati, yang menurut St. Thomas adalah dasar dari bangunan spiritual ((St. Thomas Aquinas, Summa Theology II-II, Q. 161, a.5 ad 2.)) atau ‘rumah rohani’ kita.

5. Drama kekejaman dan kesombongan (ayat 28-30)

Setelah sang hamba mendapatkan pengampunan dan pembebasan akan hutangnya yang begitu besar dari rajanya, maka diceritakan bahwa hamba ini bertemu dengan kawannya yang berhutang seratus dinar atau senilai tiga bulan upah kerja, karena satu dinar adalah upah satu hari kerja. Yang dilakukan oleh hamba itu bukannya meniru teladan raja yang berbelas kasih, namun malah menangkap dan mencekik kawannya, serta memaksa kawannya untuk segera melunasi hutangnya (ay.28). Bahkan permohonan dari kawannya untuk memberikan waktu lebih lama baginya untuk dapat melunasi hutangnya tidak digubris dan malah memenjarakan kawannya (ay.29-30).

Di sini kita melihat bahwa sungguh hamba ini telah melupakan belas kasih yang telah dia terima dari tuannya. Kalau dibandingkan, hutang kawannya itu adalah sebesar tiga bulan upah atau anggaplah sebesar 3,000 US$ dibandingkan dengan hutangnya sebesar 20 milyar US$ yang telah dihapuskan oleh sang raja. Dengan kata lain hutang temannya dibandingkan dengan hutang hamba itu kepada raja adalah 1 banding 6,7 juta. Ini hanyalah sebagai gambaran akan perbedaan hutang antara keduanya. Dan kalau kita mau membandingkan, maka sebenarnya kita semua berhutang kepada Tuhan dan dengan kekuatan kita sendiri, maka kita tidak dapat membayarnya. Namun, dalam belas kasih-Nya, Tuhan telah membebaskan kita semua dari himpitan dosa dan mempunyai pengharapan akan kehidupan abadi di Sorga. Oleh karena itu, sungguh menjadi selayaknya, kita juga mau mengampuni kesalahan sesama kita.

6. Drama keadilan (ayat 31-34)

Menarik untuk disimak bahwa teman- teman dari kawan hamba tersebut sangat sedih dan melaporkan kepada raja. Apa yang dilakukan oleh hamba itu seolah-olah dapat dirasakan sebagai suatu bentuk ketidakadilan. Hamba yang telah menerima pengampunan berlimpah namun tidak mau memberi pengampunan walaupun dalam masalah kecil menimbulkan pergolakan, sehingga akhirnya mereka melaporkan kejadian ini kepada raja. Dan raja yang berbelas kasih akhirnya memberikan keadilan. Rupanya raja yang telah mengampuni hutang yang begitu besar dari hambanya juga menuntut agar hamba tersebut dapat juga berbelas kasih pada sesama (ay.33). Yesus mengatakan bahwa ukuran yang kita pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepada kita (Luk 6:38). Dan di ayat sebelumnya, Yesus memberikan pegangan “Janganlah kamu menghakimi, maka kamupun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamupun tidak akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni.” (Luk 6:37) Dengan demikian, menjadi satu permenungan bagi kita semua, agar mau mengampuni dan berbelas kasih kepada sesama, sehingga kitapun akan diampuni oleh Allah dalam pengadilan terakhir.

Ketidakmampuan seseorang untuk mengampuni kesalahan sesama membuat rahmat Allah tidak dapat menembus hati yang penuh dengan kebencian. Atau dengan kata lain, hati yang penuh kebencian seolah-olah telah tertutup dan tidak mau menerima rahmat Allah. Dalam keterbatasan kita, memang sungguh sulit untuk dapat mengampuni seseorang yang begitu menyakiti kita. Namun, kita dapat yakin, bahwa kalau Yesus memberikan perintah, maka itu bukanlah perintah yang mustahil untuk dijalankan. Pengampunan hanya mungkin kalau kita mengundang Tuhan untuk memberikan rahmat kepada kita, sehingga kita mempunyai kekuatan untuk mengampuni kesalahan orang yang bersalah kepada kita. Hanya dengan rahmat Allah dan kesediaan kita untuk mengampuni, maka seseorang dapat benar-benar mengampuni orang yang telah menyakitinya. Kesadaran bahwa Allah akan berbelas kasih pada kita pada saat pengadilan terakhir kalau kita juga berbelas kasih kepada orang lain, seharusnya juga dapat membuka hati kita untuk mau mengampuni kesalahan sesama.

IV. Ampunilah kami, seperti kamipun mengampuni yang bersalah kepada kami

Di ayat terakhir, Yesus menegaskan “Maka Bapa-Ku yang di sorga akan berbuat demikian juga terhadap kamu, apabila kamu masing-masing tidak mengampuni saudaramu dengan segenap hatimu.” (ay.35) Pernyataan yang sama sebenarnya secara gamblang telah diberikan oleh Yesus sendiri dalam petisi ke-empat dari doa Bapa Kami, yang mengatakan: Ampunilah kami, seperti kamipun mengampuni yang bersalah kepada kami. (lih. Mat 6:12; Luk 11:4) Katekismus Gereja Katolik menuliskan:

Sungguh mengejutkan bahwa kerahiman ini tidak dapat meresap di hati kita sebelum kita mengampuni yang bersalah kepada kita. Sebagaimana tubuh Kristus, demikian pula cinta tidak dapat dibagi-bagi. Kita tidak dapat mencintai Allah yang tidak kita lihat, kalau kita tidak mencintai saudara dan saudari kita yang kita lihat (Bdk. 1 Yoh 4:20.). Kalau kita menolak mengampuni saudara dan saudari kita, hati kita menutup diri dan kekerasannya tidak dapat ditembus oleh cinta Allah yang penuh kerahiman. Tetapi dengan mengakui dosa-dosa, hati kita membuka diri lagi untuk rahmat-Nya.” (KGK, 2840)

Dengan demikian, mengampuni sesama adalah perwujudan dari kasih kita kepada Allah. Jadi, kepada saudara/i yang mempunyai kebencian dan sungguh sulit untuk melepaskan diri dari dosa ini, maka marilah kita bersama mohon rahmat Allah agar hati kita dapat diubah dan biarlah contoh pengampunan Allah yang diwujudkan dalam misteri Paskah Kristus dapat memberikan kepada kita contoh yang harus ditiru. Pengampunan yang dituntut oleh Allah bukan hanya pengampunan yang dangkal, namun pengampunan dengan segenap hati, yang berarti harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

15 COMMENTS

  1. Memang tak mudah untuk mengampuni apa lagi mengampuni orang yang pernah bersalah dengan kita. Tapi dengan berdoa dan berserah kepada Tuhan, yakin lah kita akan mendapatkan kelegaan dan suka cita tersendiri. Tuhan Berkati.

  2. Shaloom, tentang “Ampunilah dan maka kamu akan diampuni,
    Hal ini sangat berkaitan erat dengan pemulihan hati. Banyak hal yang membuat seseorang menjadi tertunda, terhalang, sakit, tak dapat maju dikarenakan sakit hati. Perlu adanya pemulihan hati, selain itu ada hal-hal yang perlu dalam pemulihan hati sebelum mencapai kata ” Mengampuni itu sendiri” menurut Pak Stef sendiri bagaimana menyelesaikan masalah ini ?

    • Shalom Boni Asa,

      Sesungguhnya mengampuni, merupakan suatu keputusan yang dapat dilakukan tanpa harus menunggu hati tidak sakit. Sebab umumnya justru dengan keputusan mengampuni itu, hati dipulihkan sehingga tidak sakit lagi. Keputusan mengampuni datang dari diri kita, sedangkan kemampuan mengampuni itu datang dari Tuhan, atas rahmat dari Tuhan. Sebab dengan mengandalkan kemampuan kita sebagai manusia, umumnya manusia sulit atau bahkan tidak dapat mengampuni. Kita harus memohon kekuatan dan rahmat dari Tuhan agar Ia memampukan kita untuk mengampuni orang- orang yang menyakiti hati kita.

      Banyak orang berpikir bahwa mengampuni ini dilakukan demi orang yang bersalah kepada kita; tetapi sesungguhnya mengampuni ini, pertama- tama memberikan kebaikan bagi diri kita yang mengampuni. Hal ini sudah dibahas di sini, silakan klik. Silakan membaca selanjutnya di sana.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

       

  3. Salam, redaksi yang terkasih,

    Dialog Petrus dan Yesus di atas hendak mengajarkan kita untuk senantiasa mengampuni orang yg bersalah kepada kita. Namun di sisi lain tidakkah hal ini menunjukkan sikap permisif terhadap kesalahan seseorang yg dilakukan berulang kali tetapi selalu diampuni tanpa syarat? (karena tidak dijelaskan apakah pengampunan disertai dgn pemberian sanksi utk memberikan pelajaran kpd org tsb utk tidak mengulangi kesalahannya). Mohon pencerahannya, terima kasih….

    • Shalom Maya,

      Dalam perikop tentang mengampuni tersebut (Mat 18:21-35, Luk 17:3-4) yang dikatakan adalah perintah untuk mengampuni kesalahan orang yang bersalah kepada kita, tetapi tidak dikatakan bahwa kesalahan tersebut adalah kesalahan yang sama yang diulang- ulang. Ketika Rasul Petrus menyebutkan angka tujuh kali, sudah dipikir oleh Rasul Petrus sebagai angka yang cukup menunjukkan kemurahan hati, namun Tuhan Yesus melipat gandakan angka ini yang berarti bahwa kita harus mengampuni sesama kita tanpa dibatasi jumlahnya. Sebab jumlah kesalahan orang lain kepada kita tidak akan dapat dibandingkan dengan jumlah kesalahan kita kepada Tuhan, dan Tuhan tetap mengampuni kita. Namun demikian, Tuhan Yesus mengajarkan bahwa kita hanya dapat diampuni, jika kita mengampuni orang yang bersalah kepada kita (lih. Mat 6:12; Luk 11:4). Jadi inilah sebenarnya inti arti perikop ini; dan bukan maksud Yesus untuk memperbolehkan sikap permisif kepada dosa. Sebab jika keadaannya kita mengetahui bahwa saudara kita jatuh di dalam dosa, maka kita malah berkewajiban untuk menegurnya, agar ia bertobat/ kembali kepada Tuhan (lih. Mat 18:15), dan tentu implikasinya, agar ia tidak mengulangi lagi dosa yang sama ini. Jika kita tidak melakukan hal ini malah kita berdosa di hadapan Tuhan (lih. Yak 4:17), karena membiarkan saudara kita itu terjerumus di dalam dosanya. Maka jika saudara kita berbuat dosa kepada kita, memang sudah menjadi bagian kita untuk mengampuni, namun tidak menutup kemungkinan, jika ia melakukan dosa yang merugikan dirinya sendiri, maka dengan motivasi kasih dan dengan kasih, kita dapat memberitahukan hal itu kepadanya, demi kebaikannya karena kita mengasihi dia [sebab definisi kasih adalah menginginkan kebaikan bagi orang yang dikasihi].

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

       

  4. Shalom, redaksi terhormat ;

    Saya ingin sedikit bertanya : “Bagaimana sikap kita apabila ada peraturan negara/pemerintah yang melarang sesuatu padahal peraturan Tuhan/agama jelas-jelas mengijinkan bahkan menyuruh???

    Misalnya Yesus memerintahkan agar kita menyampaikan kabar baik/Injil kepada sluruh dunia, tentunya termasuk kepada agama-agama lain tetapi pemerintah mengeluarkan peraturan untuk tidak menyebarkan atau berdakwah kepada umat agama lain dari pintu ke pintu atau di lingkungan agama lain..dan banyak hal-hal lain seperti kasus di atas,

    Mohon petunjuk, terimakasih

    • Shalom Frist Marbun,

      Terima kasih untuk pertanyaannya. Mewartakan Kabar Gembira yaitu Injil kebenaran dan keselamatan Kristus memang adalah tugas yang dipercayakan Kristus kepada masing-masing dari kita sebagai pengikut Kristus melalui pesan-Nya, “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk (Mark 16:15). Dan Rasul Paulus pun berkata demikian dalam 1Kor 9:16, “Karena jika aku memberitakan Injil, aku tidak mempunyai alasan untuk memegahkan diri. Sebab itu adalah keharusan bagiku. Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil.”

      Memang sebagai orang yang sudah dikasihi begitu dalam oleh Tuhan dan mengalami diselamatkan oleh pengorbanan-Nya yang begitu besar bagi kita, kita merasa tidak mungkin kita diam saja dan oleh karena cinta, pasti kita tidak tahan agar sesama kita juga bisa mengalami karunia penyelamatan-Nya yang begitu indah dan membawa kepada hidup sejati. Selain memang itulah yang juga dikehendaki Tuhan dari kita.

      Namun mewartakan Kristus dan kabar keselamatan yang dibawa-Nya bagi semua umat manusia tidak terbatas hanya pada penyampaiannya secara verbal (melalui kata-kata dan tulisan), tetapi juga melalui sarana lain yang seringkali justru lebih kuat pengaruhnya kepada sesama kepada siapa kita bersaksi, yaitu lewat perbuatan kita. Kesaksian iman kepada Kristus lewat perbuatan kasih yang nyata di dalam kehidupan kita sehari-hari dalam masyarakat, pekerjaan, keluarga, dan pergaulan, mempunyai efek yang mendalam dan dapat menuntun saudara-saudara kita untuk mengalami pertobatan dan mengenal cinta kasih Yesus Kristus yang kita imani. Perbuatan yang senantiasa mencontoh ajaran dan teladan-Nya dalam hidup kita, khususnya teladan kasih tak bersyarat, pengorbanan, dan pengampunan, yang merupakan pilar-pilar keteladanan utama Yesus Kristus bagi manusia.

      Dalam bersaksi mewartakan Kabar Gembira, kita juga harus menghormati agama dan kepercayaan orang lain yang ingin kita bagikan kesaksian iman kita. Untuk sesama yang sudah mempunyai keyakinan yang solid dalam agamanya masing-masing, kesaksian melalui verbal seringkali tidak efektif lagi, bahkan mungkin dapat memancing rasa tidak suka dan permusuhan yang akhirnya menggagalkan seluruh rencana mulia kita untuk mewartakan kasih Kristus. Namun juga dapat terjadi, orang- orang sedemikian kemudian bertanya kepada kita tentang iman kita, nah di situ kita mempunyai kewajiban (serta kesempatan yang sangat baik tentunya) untuk memberikan penjelasan kepada mereka dengan lemah lembut dan hormat (lih.1 Pet 3:15).

      Selanjutnya, setelah kita melakukan bagian kita, yang perlu kita lakukan adalah mendoakan mereka dan menyerahkan kepada Tuhan agar Ia sendiri menyatakan kehendak-Nya di dalam hati nurani mereka. Dengan demikian memberi kesaksian tentang iman, tidak selalu harus dengan perkataan ataupun dakwah, tetapi lebih dengan perbuatan, seperti yang diajarkan oleh St. Fransiskus Asisi. Sering kali, kesaksian melalui perbuatan akan jauh lebih efektif dan memang selayaknya perbuatan kita selalu menjadi saksi akan iman dan cinta kita kepada Kristus, di manapun kita berada dan dengan siapa pun kita berinteraksi. Seperti yang kita baca dalam Mat 5:16,” Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga.”

      Pewartaan secara verbal seringkali lebih efektif jika kita bertemu dengan sesama yang masih dalam kebimbangan mencari jalan kebenaran sejati atau kepada sesama yang tidak lagi mempunyai keyakinan kepada agama yang dipeluknya misalnya karena merupakan agama yang dibawa dari orang tua saja tanpa mengerti maknanya secara mendalam. Dan ini juga berlaku bagi sesama orang Kristiani, yang hidup berimannya hanya sekedar menjalankan kewajiban atau rutinitas. Kepada mereka-mereka ini juga kita diutus untuk mengajarkan kebenaran kasih Tuhan.

      Gereja Katolik juga mengajarkan bahwa kita pun menghormati agama-agama lain di dunia seperti yang tercantum di dalam Katekismus Gereja Katolik ini:

      KGK 843 Gereja mengakui bahwa agama-agama lain pun mencari Allah, walaupun baru “dalam bayang-bayang dan gambaran”. Ia memang belum dikenal oleh mereka, namun toh sudah dekat, karena Ia memberi kepada semua orang kehidupan, napas, dan segala sesuatu, dan Ia menghendaki agar semua manusia diselamatkan. Dengan demikian Gereja memandang segala sesuatu yang baik dan benar yang terdapat pada mereka sebagai “persiapan Injil dan sebagai karunia Dia, yang menerangi setiap orang, supaya akhirnya memperoleh kehidupan.” (Lumen Gentium 16) Bdk. NA 2; EN 53.

      Apalagi jika kita juga berhadapan dengan peraturan suatu pemerintah / negara yang melarang penyebaran suatu agama kepada pihak lain, karena misalnya dikhawatirkan mengganggu ketentraman umum. Kita harus juga menghargai dan menghormati hukum negara di mana kita hidup. Maka sebagai murid-murid Kristus, kita memang diminta untuk pandai-pandai menggunakan strategi yang baik dan selalu dalam koridor kasih supaya pesan cinta dan keselamatan dari Tuhan itu dapat sampai kepada sebanyak mungkin orang tanpa meresahkan ketentraman hidup bersama dan mengganggu orang lain.

      Demikian jawaban yang dapat kami sharingkan, semoga dapat menjadi bahan permenungan yang bermanfaat. Selamat mewartakan kasih Kristus dengan penuh semangat, sekaligus dalam kasih yang tulus dan kecermatan yang bijaksana. Tuhan memberkati.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Caecilia Triastuti dan Ingrid Listiati – katolisitas.org

    • Berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuhan dan berikanlah kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar. Dalam hal ini sebagai warga negara kita tentu harus patuh pada hukum positif negara. Menyebarkan agama/berdakwah kepada orang yang telah memeluk agama tentu hal yang kurang bijaksana. Anda mau orang lain tertarik dengan agama yang anda anut ??? tidak perlu berdakwah kepadanya secara langsung. Tunjukkan saja sikap hidup anda yang layak untuk ditiru sebagai inti dari ajaran agam yang anda anut. Terima kasih

  5. Shalom, Katolisitas,

    Saya ingin bertanya tentang hukum yang berlaku di semua negara…Apakah salah kalau negara di dunia ini menetapkan hukum? Yesus mengatakan kepada kita untuk tidak menghakimi orang lain, tetapi kalau misalnya kita melaporkan orang yang membunuh atau merampok kepada polisi, dapatkah disamakan dengan menghakimi orang lain dan tidak berkenan di hati Allah pula? Apakah kita berdosa jika begitu?

    Bagaimana pandangan Gereja tentang hukuman mati?

    Terima Kasih,

    Shalom

    Monica

    • Shalom Monica,

      Terima kasih atas pertanyaannya tentang hukum. Adalah baik dan harus ada bahwa suatu negara mempunyai hukum. Kita tidak dapat membayangkan ada satu negara dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hukum. Namun, tentu saja, hukum ini harus dimengerti dengan baik yaitu seperti yang dituliskan oleh St. Thomas Aquinas “Law is an ordinance of reason for the common good, made by him who has care of the community and promulgated.” (St. Thomas Aquinas, Summa Theology, II-I, q.90, a.4) Ini berarti hukum harus sesuai dengan akal budi untuk kebaikan bersama, dibuat oleh orang yang sungguh menaruh perhatian kepada komunitas serta harus ditetapkan. Dengan demikian, hukum harus ditaati oleh masyarakat di mana hukum itu diperuntukkan. Perintah Yesus untuk tidak menghakimi, pengertiannya dapat dibaca di sini – silakan klik. Orang yang mempunyai otoritas memang bertugas untuk menghakimi, namun orang yang tidak mempunyai otoritas untuk menghakimi janganlah main hakim sendiri. Kalau kita melaporkan pembunuhan atau perampokan tidaklah berdosa bahkan berguna untuk kebaikan bersama dan kebaikan orang yang melakukan kejahatan; untuk kebaikan bersama karena dengan tertangkapnya perampok tersebut maka masyarakat akan dapat hidup dengan tenang dan untuk kebaikan si perampok itu sendiri karena dengan dia tertangkap maka dia tidak melanjutkan dosa merampok lagi. Tentang hukuman mati, silakan lihat ini – silakan klik. Semoga dapat membantu.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      stef – katolisitas.org

  6. Shallom,

    Terima kasih atas artikelnya. Sangat bermanfaat bagi saya dan semoga juga untuk umat yang lain. Sekali lagi terima kasih.
    Tuhan memberkati.

  7. Pak Stef,

    Kebetulan pagi tadi saya membaca perikop ini seusai kalender Gereja hari ini, jadi terasa pas sekali.
    Penjelasan yang disampaikan sudah sangat jelas dan komplit, hanya saja saya ada sedikit pertanyaan:
    1. Kata “mengadakan perhitungan” pada ayat 23 dan 24, itu apakah akan terjadi pada saat akhir jaman, pada saat orang meninggal, atau setiap saat dalam hidup kita?
    2. “Sabarlah dahulu, segala hutangku akan kulunaskan”, pada ayat 26 dan 29 adalah sikap orang yang datang dan meminta maaf kepada orang lain. Dalam hidup kita, tidak selalu orang yang berbuat salah /jahat kepada kita mau datang dan meminta maaf kepada kita dan bahkan dengan kesombongannya ia tidak perlu meminta maaf karena kehidupannya yang jahat. Ini menjadi tantangan yang sulit, karena umumnya kita baru mau memaafkan kalau orang yang berbuat salah / jahat mau datang meminta maaf.
    Tuhan Yesus yang Maha Rahim, ke-IlahianNya melampaui manusia biasa dengan berkata: “Ya Bapa ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.” (Luk 23:24). Sementara kita punya kecenderungan mendendam, tidak mau melupakan selama orang tidak mau datang meminta maaf, seakan-akan mencari pembenaran dengan firman ini: “apa yang kau ikat di dunia akan terikat di surga” (Mat 18:18)

    Terima kasih.
    Sahoom, Joseph Susila

    • Shalom Joseph,

      Terima kasih atas pertanyaannya tentang perikop di Mat 18:22-35. Kata mengadakan perhitungan di ayat 23 dan 24 adalah terjadi pada saat meninggal dan juga pada saat akhir zaman. Gereja Katolik mendefinisikan ini sebagai pengadilan khusus dan pengadilan umum.

      Yang pertama adalah Pengadilan Khusus (Particular Judgment) yang diadakan sesaat setelah kematian, dan yang kedua adalah Pengadilan Umum (General Judgment) yang diadakan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan.  Pada ‘Particular judgment’ (pengadilan khusus), yaitu kita masing-masing diadili secara pribadi oleh Yesus Kristus; dan kedua adalah ‘general/ last judgment’ (pengadilan umum/ terakhir), yaitu pada akhir zaman, saat kita diadili oleh Yesus Kristus di hadapan semua manusia. Setelah Pengadilan Khusus itu, kita sudah ditentukan, apakah jiwa kita masuk surga, atau neraka, ataukah masih perlu dimurnikan dahulu dalam Api Penyucian. Penentuan dalam Pengadilan Khusus ini dilakukan oleh Tuhan Yesus, dan tidak dapat diubah/ ditarik kembali.

      Sedangkan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan, kita (jiwa dan badan) akan diadili dalam Pengadilan Umum/ Terakhir. Pengadilan ini tidak lagi bersifat pribadi antara kita dengan Yesus, namun diadakan di hadapan semua orang. Pada saat inilah segala perbuatan baik dan jahat dipermaklumkan di hadapan semua mahluk, “Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak diketahui dan diumumkan.”(Luk 8: 17). Pada saat itu, seluruh bangsa akan dikumpulkan di hadapan tahta Kristus, dan Dia akan mengadili semua orang: yang baik akan dipisahkan dengan yang jahat seperti memisahkan domba dan kambing (lih. Mat 25: 32-33). Pengadilan ini merupakan semacam ‘pengumuman’ hasil Pengadilan Khusus tiap-tiap orang di hadapan segala ciptaan yang lain. Hasil Pengadilan itu akan membawa penghargaan ataupun penghukuman, bagi jiwa dan badan. Tubuh dan jiwa manusia bersatu di Surga, apabila ia memang layak menerima ‘penghargaan’ tersebut; inilah yang disebut sebagai kebahagiaan sempurna dan kekal di dalam Tuhan. Atau sebaliknya, tubuh dan jiwa manusia masuk ke neraka, jika keadilan Tuhan menentukan demikian, sesuai dengan perbuatan manusia itu sendiri; inilah yang disebut sebagai siksa kekal. Setelah akhir jaman, yang ada tinggal Surga dan Neraka, tidak ada lagi Api Penyucian, sebab semua yang ada di dalam Api Penyucian akan beralih ke Surga.

      Tentang meminta maaf dan pengampunan, anda dapat membaca dua tanya jawab ini – silakan klik. Mengampuni tidak ada hubungannya dengan orang yang menyakiti kita meminta maaf kepada kita. Mengampuni adalah merupakan satu keputusan kita sendiri dan kita lakukan demi kasih kita kepada Tuhan serta demi keselamatan jiwa kita. Kalau kita menyadari bahwa orang yang menyakiti kita juga makhluk ciptaan Tuhan yang juga dikasihi Tuhan, maka kita akan mencoba untuk mengasihi mereka. Manifestasi dari hal ini adalah tidak menyimpan kebencian di dalam hati kita kepada orang-orang yang menyakiti kita. Kebencian yang tersimpan di dalam hati kita perlahan-lahan juga dapat menghalangi kita dalam pertumbuhan kehidupan spiritualitas kita, dan lama kelamaan dapat merebut keselamatan kekal kita. Oleh karena itu, kita harus memaafkan orang-orang yang telah menyakiti kita. Kita tidak dapat melakukan hal ini sendirian, karena memang kita mempunyai begitu banyak kelemahan. Ini hanya mungkin kita lakukan bersama dengan Tuhan. Kita harus meminta kepada Tuhan agar kita diberikan kekuatan untuk dapat mengampuni sesama kita. Langkah paling baik adalah melakukannya di dalam Sakramen Tobat dan Sakramen Ekaristi dan juga dalam doa pribadi kita. Penjelasan tentang apa yang kau ikat di dunia akan terikat di Sorga (Mat 16:19) dapat dilihat di sini – silakan klik. Semoga dapat membantu.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      stef – katolisitas.org

  8. Shalom P Steff,
    Saya ingin menanyakan bagaimanakah kita memposisikan antara kasih dan keadilan dalam pandangan iman Katolik, dan keadilan macam apakah menurut pandangan iman Katholik? Terima kasih n GBU

    [dari katolisitas: silakan membaca tanya jawab ini – silakan klik. Silakan bertanya lebih lanjut setelah membaca tanya jawab tersebut.]

  9. Shalom, Pak Stef
    Terima kasih atas artikelnya, pas sekali dengan yang saya butuhkan, sama dengan artikel yang ditulis Bu Ingrid. Sangat bermanfaat.

Comments are closed.