Pelbagai Istilah

Ada banyak istilah yang dipakai untuk penyesuaian liturgi antara lain akomodasi, adaptasi, akulturasi, inkulturasi, interkulturasi, kontekstualisasi, pemribumian atau indigenisasi (Indonesianisasi). ((Lihat tulisan atau buku-buku mengenai hal ini antara lain R.Francis, “Adaptation, Liturgical,” dalam The New Dictionary of Sacramental Worship, (ed. Peter E. Fink, The Liturgical Press, Collegeville, Minnesota, 1990), 14-25; Mario Saturnino Dias (ed), Evangelisation and Inculturation, (Pauline Publications, Mumbai, 2001); Mario Saturnino Dias (ed), Rooting Faith in Asia: Sourcebook for Inculturation (Claretian Press, Bangalore, India and Quezon City, Philippines, 2005); Anscar J. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis (The Liturgical Press Collegeville, Minessota, 1992); Edmund S. Glenn with Christine Glenn, Man & Mankind, Conflict & Communication Between Cultures (Ablex Publishing Corporation, Norwood, New Jersey, 1981); Huub J.W.M. Boelaars, Indonesianisasi, Dari Gereja Katolik di Indonesia Menjadi Gereja Katolik Indonesia (Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2005).)) Dalam hubungan dengan ini kita mendengar juga istilah liturgi kreatif, ((Bdk Bernard Boli Ujan, “Siapa Yang Kreatif Dalam Misa Kreatif,” dalam Liturgi: Sumber Dan Puncak Kehidupan Vol. 16, No. 01, Januari-Pebruari 2005, 24-25.)) liturgi inovatif, liturgi kontemporer kalau liturgi itu hendak disesuaikan dengan daya kreasi dan inovasi kelompok tertentu terutama orang-orang muda yang hidup pada zaman ini. Kebanyakan istilah ini sebenarnya dipakai oleh para peneliti di bidang antropologi, sosiologi dengan arti khusus. Namun kemudian istilah-istilah ini dipakai juga dalam bidang teologi, missiologi serta liturgi. ((Onscar J. Chupungco, Liturgical Inculturation, Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 13.)) Dalam bidang liturgi, pelbagai istilah ini dipakai untuk mengungkapkan kenyataan yang kurang lebih sama tetapi dengan aspek penekanan yang khas baik menyangkut isi atau bentuk serta titik tolak dan tujuan dari proses penyesuaian liturgi itu sendiri.

Akomodasi

Yang dimaksudkan dengan akomodasi dalam bidang liturgi ialah penyesuaian dalam tahap yang sederhana dan belum berkaitan langsung dengan budaya peraya setempat. ((Anscar J. Chupungco, Penyesuaian Liturgi dalam Budaya (terjemahan Komisi Liturgi KWI, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1987) 100.)) Berdasarkan akomodasi itu dapat dipilih kemungkinan yang telah disiapkan dalam buku-buku liturgi (seperti doa-doa atau bacaan-bacaan) agar sesuai dengan kelompok umat dan tingkat perayaan liturgis. Bila disiapkan berbagai kemungkinan rumusan doa dan bacaan untuk kelompok umat yang berbeda-beda, maka boleh dipilih yang sesuai dengan kelompok orang yang merayakan dan orang yang didoakan. Misalnya memilih salam liturgis untuk kelompok umat yang sedang bersukacita atau yang berduka. Atau memilih bacaan yang cocok untuk orang kudus yang dirayakan, memilih rumus doa untuk anak, orang muda atau untuk orang tua. Juga memilih rumus prefasi dan nyanyian yang cocok dengan tema perayaan, memilih rumus berkat yang sesuai dengan masa tahun liturgi. Pemilihan teks yang telah disiapkan dalam buku-buku liturgi dapat dilakukan oleh imam sebagai pemimpin ((“Akomodasi yang menjadi wewenang penuh pelayan ibadat, dalam pelaksanaan perayaan-perayaan hendaknya jangan diremehkan, karena sesungguhnya sesuai dengan jiwa SC 38-39. Justru itulah satu-satunya bidang penyesuaian di mana pelayan ibadat masing-masing dapat menggunakan wewenang dalam liturgi. Akomodasi bukanlah suatu bentuk hiburan bagi orang-orang tolol yang terpaksa diterima dengan enggan. Pilihan bacaan dan doa-doa yang tepat sangat menentukan untuk membuat seltiap perayaan liturgis menjadi penuh makna, entah itu ibadat Romawi, Bizantium entah India. Di sinilah liturgi dapat menyentuh kelompok umat Kristen. Dan hanya seorang pastorlah yang dapat merasakan perasaan umatnya dan menanggapi kebutuhan-kebutuhan mereka. Bahkan hal yang begitu kecil seperti rubrik ‘Dia menyapa mereka dengan kata ini atau dengan kata-kata senada’ adalah penting, karena hal-hal kecil semacam itu memberi kemungkinan adanya suasana yang lebih hangat dan lebih pribadi.” Anscar J. Chupungco, Penyesuaian Liturgi dalam Budaya, 66.)) atau petugas lain yang diberi tanggungjawab dan kepercayaan untuk itu dalam kerja sama dengan pemimpin perayaan.

Sering tahap penyesuaian akomodasi ini dipandang kurang berarti bahkan dicap “hanya lahiriah” atau “hanya di permukaan saja”. Padahal sebagai salah satu tahap dari keseluruhan proses penyesuaian, akomodasi liturgi sebenarnya mempunyai arti penting. Tanpa tahap itu akan terjadi lompatan yang tinggi, seperti halnya menaiki sebuah tangga yang tinggi tanpa melewati anak tangga yang kecil. Bisa dibayangkan kesulitan yang dihadapi ketika tidak ada anak tangga yang kecil yang menghantar menuju tangga yang lebih tinggi itu. Kesediaan menerima dan memanfaatkan serta mengapresiasi tahap akomodasi juga mempunyai arti seperti halnya menghargai dan memanfaatkan baju yang dipakai, meskipun nampak hanya di luar tetapi berfungsi melindungi dan memberi arti pada bagian yang lebih dalam yaitu hati, jantung dan paru-paru dalam tubuh manusia sekaligus secara simbolis mengungkapkan apa yang ada di dalam hati dan budi manusia yang menggunakannya. Kalau terus menerus seseorang tidak memakai baju dan berusaha menyesuaikannya dengan kebutuhan menurut situasi atau cuaca di sekitarnya maka bagian dalam dari tubuh akan terancam juga. Memang masalahnya akan muncul bila penyesuaian itu berhenti pada tahap akomodasi saja dan tidak dilanjutkan atau diarahkan ke tahap yang lebih mendalam. Bila demikian akomodasi tidak berfungsi sebagai tahap penting menuju tangga penyesuaian yang lebih tinggi dan mendalam.

Adaptasi-akulturasi

Penyesuaian yang lebih mendalam terjadi bila penyesuaian itu berkaitan dengan budaya orang setempat yang mengambil bagian dalam perayaan. Dalam tahap ini penyesuaian dapat digolongkan dalam adaptasi-akulturasi dan inkulturasi. Adaptasi-akulturasi terjadi kalau ritus romawi dengan unsur-unsur budaya romawi disesuaikan dengan unsur-unsur budaya orang-orang setempat. ((G. Arbuckle, “Inculturation, Not Adaptation: Time to Change Terminolgy,” Worship 60/6 (1986) 512-520. Sebenarnya adaptasi bukanlah suatu istilah antropologis. Tetapi istilah ini dipakai dalam Konstitusi Liturgi SC 37-40 untuk memberi pedoman tentang penyesuaian liturgi dengan budaya setempat. Maka dipakai istilah “adaptasi budaya”. Arbuckle tidak setuju dengan penggunaan istilah adaptasi dalam bidang liturgi karena berpendapat bahwa istilah itu di masa lampau dipakai untuk menyatakan manipulasi budaya sebagai metode para penjajah dalam melangengkan kekuasaan di daerah jajahan. Maka Arbuckle mengusulkan agar istilah itu tidak lagi dipakai dalam bidang teologi dan liturgi, dan sebaiknya adaptasi diganti dengan istilah inkulturasi untuk menggambarkan proses implikasi injili menurut teologi Gereja setempat. Namun buku-buku liturgi resmi masih juga menggunakan istilah adaptasi budaya. Meskipun ada yang mencampuradukan atau menyamakan istilah adaptasi dan inkulturasi namun lebih baik kalau adaptasi dimaknai sebagai penyesuaian pada umumnya termasuk dalam bidang budaya, sedangkan inkulturasi dan akulturasi adalah cara-cara penyesuain khusus dalam bidang budaya. Lihat juga Mark R.Francis, “Adaptation, Liturgical,” dalam The New Dictionary of Sacramental Worship,(ed. Peter E. Fink, The Liturgical Press, Collegeville, Minnesota, 1990), 14-15; Bdk Anscar J. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 24.)) Titik tolak proses penyesuaian ini (terminus a quo) adalah ritus romawi dan yang mau dicapai atau dihasilkan dalam proses ini adalah ritus romawi dengan unsur budaya setempat (terminus ad quem). Tata perayaan ritus romawi tidak mengalami perubahan besar namun unsur-unsur yang didukung oleh budaya romawi dapat mengalami perubahan karena disesuaikan dengan budaya setempat. Misalnya tata perayaan Ekaristi romawi tidak berubah tetapi bahasanya, gaya pengungkapan atau simbol-simbolnya dapat berubah karena disesuaikan dengan budaya orang setempat seperti budaya Jawa.

Dalam proses adaptasi-akulturasi ((Menurut Shorter (Towards a Theology of Inculturation, London, 1988, 6-8, 12), akulturasi berarti pertemuan antara satu budaya dengan yang lain, atau pertemuan antara dua budaya yang berbeda. Dalam pertemuan itu muncullah rasa saling menghargai dan toleransi. Shorter juga mengatakan bahwa pertemuan itu terjadi pada hal-hal lahiriah.)) ini kekhasan bentuk budaya romawi yang terdapat dalam unsur-unsur perayaan liturgi dapat dilucuti dan diganti, dapat pula dipertahankan dan di diperjelas.

Kemungkinan pertama: unsur dengan ciri khas budaya romawi dilucuti dan diganti. Bentuk ekspresi dari unsur-unsur tata perayaan romawi itu dihilangkan karena kurang menyentuh atau bahkan bertentangan dengan bentuk ekspresi budaya setempat. Dengan kata lain kekhasan ekspresi budaya romawi dalam unsur-unsur itu dihilangkan (tanpa menghilangkan maknanya) lalu diganti dengan kekhasan ekspresi budaya setempat sehingga arti dari unsur itu tidak hilang tetapi dapat dengan lebih mudah dipahami dan dihayati oleh orang-orang setempat. Misalnya perecikan air suci yang dicampur dengan garam diganti dengan perecikan air kelapa muda yang dicampur dengan daun tumbuhan hijau dan sejuk atau perecikan dengan air yang ditaburi bunga menurut adat kebiasaan setempat. Dalam hal ini makna dari perecikan tidak dihilangkan tetapi bentuk ekspresi budaya romawi diganti dengan kekhasan ekspresi budaya setempat.

Kemungkinan lain: unsur dengan ciri khas budaya romawi dipertahankan dan diperjelas. Unsur budaya romawi itu dipertahankan tetapi maknanya diperjelas dengan tambahan unsur budaya khas setempat. Misalnya rumusan doksologi Doa Syukur Agung yang diakhiri Amin tidak dihilangkan tetapi diperjelas dengan tambahan unsur budaya yang khas sebagai tanda setuju dari suku tertentu seperti seruan hooo hooo heee heee.

Adaptasi-akulturasi dapat menimbulkan dinamika hubungan antara dua budaya serentak membuat unsur-unsur budaya yang berbeda-beda itu saling tumpang-tindih tanpa ada asimilasi satu sama lain. ((Shorter, Towards a Theology of Inculturation, 11.)) Chupungco menggambarkan proses akulturasi ini sebagai perpaduan unsur budaya A+B = AB. Keduanya disatukan tetapi masing-masing mempertahankan identitasnya. Tidak terjadi perubahan berarti pada masing-masing unsur budaya. Menghilangkan atau mempertahankan salah satu unsur budaya yang berbeda itu (entah unsur budaya romawi atau budaya setempat) tidak akan menimbulkan kerugian besar. ((Anscar J. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 27.)) Inilah tantangan yang harus dihadapi dalam proses penyesuaian pada tahap ini. Ada pertemuan dari unsur-unsur dua budaya (romawi dan non romawi) tetapi masing-masing mempertahankan kekhasannya dan tidak melebur untuk membentuk satu budaya baru. Akan tetapi akulturasi merupakan syarat yang penting menuju inkulturasi liturgi. ((Shorter, Towards a Theology of Inculturation, (London, 1988) 6-8, 12))

Inkulturasi

Inkulturasi sebagai istilah baru pada mulanya dipakai pada tahun1973 oleh G.L.Barney dalam bidang missiologi dan bukan pertama-tama dalam bidang liturgi. Barney mengatakan bahwa di tanah misi nilai-nilai Injil yang adi budya (mengatasi kultur) dan mau diwartakan kepada orang-orang setempat, haruslah diinkulturasikan dalam budaya orang setempat itu sehingga dapat terbentuk satu budaya baru yang bersifat kristen. ((G. Barney, “The Supracultural and the Cultural: Implications for Frontier Missions,” The Gospel and Frontier Peoples (Pasadena, 1973); G.D. Napoli, “Inculturation as Communication,” Inculturation 9 (1987) 71-98; Anscar J. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 25.)) Secara khusus istilah inkulturasi ini dipakai dalam bidang katekese ketika pada tahun 1975 para anggota sidang umum Serikat Yesus berdiskusi mengenai metode pewartaan. ((A. Crollius, “What is So New About Inculturation?” Gregorianum 59 (1978) 721-738.)) P. Arrupe, pemimpin umum Serikat Yesus, menggunakan istilah itu dalam bidang katekese ketika beliau berbicara tentang katekese dan inkulturasi di depan para uskup yang membuat sinode tentang katekese pada tahun 1977 di kota Roma. Maka sinode itu memakai istilah inkulturasi dalam dokumen resminya yang berjudul “Pesan kepada umat Allah”. Ditegaskan bahwa warta kristiani harus berakar dalam kebudayaan setempat. Para pewarta tidak hanya memberi kepada melainkan juga menerima dari kebudayaan setempat yang mendengarkan Injil. Inkulturasi terjadi kalau hidup orang beriman digerakkan oleh Roh Kudus untuk menjadi pelayan Injil dengan mewartakan serta menyaksikan Kristus sebagai penyelamat semua orang bersama kebudayaan mereka. Inkulturasi memampukan orang beriman untuk berdialog dengan kebudayaan setempat, tidak hanya berbicara kepada tetapi juga berbicara dengan orang-orang setempat mengenai hidup dan kebudayaannya. ((J.B. Banawiratma, “Menjernihkan Inkulturasi,” dalam Inkulturasi, Bina Liturgia I (Yogyakarta, 1985) 19. Istilah inkulturasi barangkali dimaksudkan sebagai padanan dari kata enculturation. Sebenarnya dalam bahasa Latin tidak ada kata enculturatio dan inculturatio. Hanya adaincultus (tidak beradab, tidak berbudaya, kasar), cultus (adat kebiasaan, cara hidup, budaya) dan cultura (pembudayaan, pengabdian, penghormatan, upacara liturgis). Lihat P.Th L. Verhoeven & Marcus Carvallo, Kamus Latin Indonesia (Penerbit Nusa Indah-Percetakan Arnoldus, Ende 1969) 513 dan 162; Charlton T. Lewis, Latin DictionaryFounded on Andrews’ Edition of Freund’s Latin Dictionary (The Clarendon Press, Oxford, 1996) 930 dan 488-489. Dalam bahasa Latin biasanya tidak ada awalan en tetapi ada awalan in. Maka jauh lebih memungkinkan menggunakan istilah inculturatio sebagai suatu istilah teknis baru (neologisme) dengan arti yang berbeda dari incultus. Menurut Shorter,enculturation sebagai istilah dalam bidang antropologi sebenarnya sama artinya dengan socialization yaitu proses belajar dengannya seseorang masuk ke dalam kebudayannya karena berusaha mengenal dan menghayati adat istiadat serta nilai-nilai budayanya. A. Shorter, Towards a Theology of Inculturation, 5-6; A. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 26.))

Almarhum Paus Yohanes Paulus II menggunakan istilah inkulturasi secara resmi dalam dokumen-dokumen Gereja, mulanya dalam konteks inkarnasi dan katekse. Ia mengakui istilah inkulturasi dan enkulturasi sebagai istilah baru, namun dapat mengungkapkan dengan tepat keagungan misteri inkarnasi. ((Johanes Paulus II, “Address to the Pontifical Biblical Commission,” Fede e cultura alla luce della Bibbia (Turin, 1981) 5.)) Dalam surat apostolik Catechesi tradendae Paus Yohanes Paulus II menjelaskan bahwa katekese mempunyai dimensi inkarnasi. Katekis yang baik mengetahui kalau katekese mendapat bentuk nyata (menjadi daging) dalam berbagai budaya dan situasi. Seperti lewat inkarnasi Sabda Allah menjadi manusia (menjadi daging) demikian pula lewat inkulturasi katekese sebagai satu bentuk pewartaan Injil, mendapat ekspresi budaya. ((Johanes Paulus II, Catechesi tradendae, no 53.)) Katekese mesti membudaya karena menggunakan metode, sarana dan nilai-nilai dari adat kebiasaan atau cara hidup setempat untuk menjelaskan, memahami dan menghayati misteri keselamatan yang diwujudkan oleh Yesus Kristus. Jadi menurut Paus Yohanes Paulus II, inkulturasi adalah inkarnasi Injil dalam pelbagai kebudayaan yang otonom dan sekaligus memasukkan kebudayaan-kebudayaan tersebut ke dalam kehidupan Gereja. Dengan kata lain Beliau mendefinisikan inkulturasi sebagai transformasi mendalam dari nilai-nilai budaya yang asli yang diintegrasikan ke dalam kristianitas dan penanaman kristianitas ke dalam aneka budaya manusia yang berbeda-beda. Maka ada gerak ganda dalam inkulturasi yaitu “lewat inkulturasi Gereja membuat Injil menjelma dalam aneka kebudayaan, dan sekaligus memasukkan para bangsa, bersama dengan kebudayaan mereka, ke dalam persekutuan Gereja sendiri.” ((Johanes Paulus II, Slavorum Apostoli (2 Juni 1985) dan Redemptoris Missio, 7 Desember 1990, no 52. Lihat juga instruksi mengenai inkulturasi liturgi yang dikeluarkan pada tahun 1994 oleh Kongregasi Ibadat dan Tatatertib Sakramen, De Liturgia Romana et Inculturazione (Liturgi Romawi dan inkulturasi), no. 4, terjemahan Komisi Liturgi KWI, Jakarta 2004, 13-14. Seterusnya disingkat LRI.)) Nampak jelas bahwa Paus Yohanes Paulus II menggarisbawahi transformasi mendalam dari nilai-nilai budaya asli dan integrasinya ke dalam kristianitas yang memungkinkan penjelmaan Injil dalam budaya setempat sehingga kekristenan sungguh berakar di dalam budaya asli para penganut iman kristiani.

Para uskup juga menggunakan istilah ini ketika mereka mengadakan sinode di Roma pada tahun 1985. ((Anscar J. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 29)) Dalam deklarasi akhir dari Sinode (no. D.4) mereka menyatakan bahwa inkulturasi bukanlah sekedar penyesuaian lahiriah melainkan suatu transformasi internal dari nilai-nilai budaya yang khas. Hal ini terjadi melalui proses penyatuan ke dalam kekristenan dan berakarnya kekristenan dalam pelbagai budaya manusia. Betapa pentingnya proses asimilasi satu sama lain dan transformasi internal dari satu budaya serta berakarnya iman kristiani dalam budaya setempat.

Lebih kemudian Shorter mendefinisikan inkulturasi sebagai hubungan yang kreatif dan dinamis antara iman kristen dengan satu atau lebih budaya. Selain itu ia menegaskan tiga hal berkaitan dengan inkulturasi. Pertama, inkulturasi adalah suatu proses yang berlangsung terus menerus dan selalu relevan untuk setiap bangsa atau wilayah di mana iman kristiani mulai bertumbuh. Kedua, iman kristiani hanya akan ada bila telah memperoleh bentuk ekspresi budaya. Ketiga, antara iman kristiani dan kebudayaan haruslah ada interaksi dan asimilasi satu sama lain. ((A. Shorter, Towards a Theology of Inculturation, 11; A. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 28-29.)) Jadi Shorter menekankan hubungan yang kreatif dan dinamis dalam proses inkulturasi antara iman kristiani dan kebudayaan.

Patut dicatat pendapat seorang teolog dari Vietnam, Peter C. Phan, mengenai inkulturasi. Menurut Phan ada lima keyakinan tentang inkulturasi.Pertama, inkulturasi merupakan suatu persoalan paling mendesak dan kontroversial dalam beberapa dasawarsa mendatang. Kedua, paham dan praktik inkulturasi tengah ditantang karena perbedaan paham tentang inkulturasi dan karena kebudayaan sedang alami pembaruan dalam teologi, misiologi dan antropologi. Ketiga, inkulturasi sangat diuntungkan oleh penghargaan terhadap religiositas kerakyatan. Keempat, pemahaman historis tentang misi menyajikan pelajaran berharga mengenai proses inkulturasi dan peran agama populer. Kelima, keberhasilan atau kegagalan inkulturasi amat menentukan masa depan Gereja. ((Peter C. Phan, In Our Own Tongues: Asian Perspectives on Mission and Inculturation (Maryknoll, N.Y., Orbis Books, 2003), xii, seperti dicatat oleh Stephen B. Bevans & Roger P. Schroeder, Terus Berubah – Tetap Seti:, Dasa, Pola, Konteks Misi (terjemahan Yosef Maria Florisan, Penerbit Ledalero, 2006), 663.)) Sebenarnya tidak berlebihan ungkapan Phan yang terakhir itu, karena proses inkulturasi yang tidak jauh berbeda dari proses inkarnasi, merupakan cara Allah hadir dan mewujudkan karya-karyaNya yang menyelamatkan manusia. Maka Gereja yang meneruskan karya agung Allah ini perlu mencontohi Yesus sendiri yang rela berinkarnasi dan berinkulturasi. ((Hubungan yang erat antara evangelisasi dan inkulturasi dapat dibaca dalam Evangelisation and Inculturation, ed. Fr. Mario Saturnino Dias (Pauline Publications, Mumbai, 2001); Rooting Faith in Asia: Sourcebook for Inculturation, ed. Mario Saturnino Dias (Claretian Press, Bangalore, India and Quezon City, Philippines, 2005); Evangelisation in the Light of Ecclesia in Asia, ed. Fr. Mario Saturnino Dias (Clarletian Publications,Bangalore, 2003), khususnya artikel Sr. Ko Ha Fong Maria, “Evangelisation as Inculturation as seen in Ecclesia in Asia,” dan jawaban-jawaban dari Fr. C.Joy Parera dan Sis. Techie Rodriguez, halaman 188-225.)) Inkulturasi sebagai satu pokok penting yang menentukan keberadaan Gereja, patut ditelaah dalam hubungan dengan liturgi yang merupakan puncak dan sumber kegiatan Gereja.

Inkulturasi liturgi

Pemakaian istilah inkulturasi dalam bidang liturgi mulai disebarkan oleh C. Valenziano ketika ia menulis satu artikel pada tahun 1979 untuk menguraikan hubungan antara liturgi dan religiositas populer. Ia mengatakan bahwa inkulturasi merupakan satu cara yang dapat memungkinkan interaksi timbal balik antara liturgi dan pelbagai bentuk religiositas populer. ((C. Valenziano, “La religiosita popolare in prospettiva antropologica,” Ricerche sulla religiosita popolare (Bologna, 1979) 83-110; A. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 26.))

Menurut Anscar J. Chupungco, ((Anscar J. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 29-30.)) berbeda dengan adaptasi-akulturasi yang digambarkan sebagai proses perpaduan dua budaya: A+B=AB (masing-masing budaya mempertahankan identitasnya) maka inkulturasi sebaliknya merupakan perpaduan dua budaya berbeda sedemikian rupa sehingga menghasilkan satu budaya baru yang kristiani (A+B=C). Dalam proses inkulturasi ini terjalinlah kontak antara budaya A dan B sehingga keduanya saling memperkaya. Maka budaya A tidak tetap seperti A semula tetapi mengalami perubahan menjadi budaya C. Demikian pula budaya B berubah menjadi C. Selain itu budaya A tidak menjadi B, demikian juga budaya B tidak menjadi A. Khususnya dalam konteks liturgi, ditinjau dari ttik tolak proses penyesuaian, Chupungco mendefinisikan inkulturasi sebagai proses di mana upacara keagamaan pra-kristiani diberi arti kristiani. Itu berarti struktur atau susunan asli dari upacara pra-kristiani itu tidak diubah secara radikal tetapi artinya diubah untuk mengungkapkan misteri iman kristiani. Kalau adaptasi-akulturasi bertitik tolak dari ritus romawi dan berupaya mengubah sifat-sifat khas budaya romawi dengan menerima unsur budaya baru yang dihayati oleh para peraya, maka inkulturasi sebaliknya bertitik tolak dari sifat khas budaya setempat berusaha membuat perubahan-pembaruan di dalam kebudayaan itu dengan memasukkan pewartaan kristiani. ((Anscar J. Chupungco, Penyesuaian Liturgi dalam Budaya, 104.)) Dengan kata lain unsur-unsur perayaan pra-kristiani itu tetap dipertahankan sejauh tidak bertentangan dengan iman yang benar dan lebih dari itu unsur-unsur itu ditafsirkan atau diberi makna menurut iman kristiani. Kalau titik tolak (terminus a quo) dalam proses inkulturasi ini adalah upacara pra-kristiani, maka yang mau dicapai sebagai hasil (terminus ad quem) adalah perayaan liturgi jawa-kristiani (sungguh berciri khas budaya Jawa dengan makna baru yaitu kristiani) dan bukan romawi-jawa (sungguh-sungguh berciri khas Romawi tetapi diberi polesan unsur-unsur budaya Jawa).

Inkulturasi dan akulturasi

Setelah melihat pengertian adaptasi-akulturasi dan inkulturasi, baiklah kita membuat perbandingan antara keduanya ditinjau dari titik tolak, apa yang diubah, apa yang dipertahankan serta apa yang menjadi hasil dari proses masing-masingnya.

Pertama, dari segi titik tolak (terminus a quo), adaptasi-akulturasi bertitik tolak dari ritus romawi. Pola dan unsur-unsur liturgi romawi didalami, diteliti dan disadari ciri-ciri khas budaya romawinya. Sedangkan inkulturasi bertitik tolak dari upacara-upacara pra-kristiani. Misalnya upacara asli orang Jawa, Dayak, Marapu atau Papua dipelajari dan dinilai baik pola dan unsur maupun simbol dan isi doa. Tetapi kalau sama sekali tidak bertentangan maka dapat diterima dan diberi makna sesuai dengan iman kristiani.

Kedua, yang diubah dalam proses adaptasi-akulturasi adalah ciri-ciri khas budaya romawi yang memberi bentuk pada unsur-unsur ritus romawi. Kalau unsur-unsur yang didukung ciri khas budaya romawi itu kurang cocok atau bertentangan dengan cita rasa serta cara pikir atau ciri khas budaya orang-orang setempat maka dapat diubah dengan menggantinya. Sedangkan yang diubah dalam proses inkulturasi adalah upacara pra-kristiani itu. Jika ada unsur yang bertentangan dengan iman yang benar karena berkaitan dengan takhyul atau bersifat magis maka hal-hal itu diabaikan.

Ketiga, yang dipertahankan dalam proses adaptasi-akulturasi adalah nilai-nilai kristiani atau nilai-nilai Injili seperti iman yang diungkapkan oleh unsur-unsur budaya romawi. Lalu yang dipertahankan dalam proses inkulturasi adalah nilai-nilai universal yang terkandung dalam unsur-unsur upacara pra-kristiani. Biasanya nilai universal tidak bertentangan dengan nilai kristiani. Nilai-nilai universal yang langeng ini dapat diberi makna kristiani.

Keempat, yang menjadi hasil (terminus ad quem) dari keseluruhan proses adaptasi-akulturasi adalah ritus romawi yang mendapat unsur-unsur pengungkapan dengan ciri khas budaya setempat seperti budaya Jawa. Dengan kata lain hasil akulturasinya adalah ritus romawi-jawa. Sedangkan hasil dari proses inkulturasi liturgi adalah ritus asli pra-kristiani (ritus jawa) menjadi perayaan kristiani dan bisa disebut perayaan jawa-kristiani (misalnya perayaan perkawinan jawa-kristiani).

Perbandingan di atas dapat menjadi lebih jelas bila kita mencermati kemungkinan-kemungkinan inkulturasi dan adaptasi-akulturasi dalam liturgi menurut instruksi tentang inkulturasi liturgi yang dikeluarkan oleh Kongregasi Ibadat dan Tatatertib Sakramen pada tanggal 25 Januari 1994 dengan judul De Liturgia Romana et Inculturatione. Dalam instruksi ini diuraikan pengertian, proses, tuntutan dan syarat awal untuk inkulturasi liturgi, asas dan kaidah praktis inkulturasi ritus romawi, dan bidang-bidang penyesuaian di dalam ritus romawi.

Kemungkinan inkulturasi liturgi

Manakah kemungkinan inkulturasi dalam liturgi Gereja? Apakah semua liturgi sakramen dan perayaan lain dalam Gereja dapat diinkulturasikan? Mungkinkah kita membuat proses inkulturasi untuk liturgi Ekaristi sehingga kita mempunyai liturgi Ekaristi inkulturatif seperti Ekaristi Jawa Katolik? Menurut instruksi tentang inkulturasi liturgi, kemungkinan inkulturasi liturgi dapat dibuat untuk tata cara inisiasi, tata cara perkawinan, tata cara pemakaman dan tata cara pemberkatan (sakramentali). Berarti perlu dipelajari seluruh tatacara pra-kristiani asli dan bila ada unsur yang bertentangan dengan iman kristiani, baiklah dihilangkan. Lalu semua unsur lain termasuk tatacaranya yang mengandung nilai-nilai universal digunakan dan diberi arti kristiani.

Inisiasi Kristiani. Khususnya di daerah misi, Konferensi Waligereja harus memutuskan apakah tata cara inisiasi yang berlaku di kalangan bangsa yang bersangkutan dapat disesuaikan untuk Tatacara Inisiasi Kristiani. Konferensi juga memutuskan apakah tatacara itu sebaiknya dipakai. ((LRI, no 56. “Untuk Tatacara Inisiasi Kristen, Konferensi Waligereja ‘harus menguji dengan saksama dan bijaksana, unsur-unsur mana yang layak diambil dari tradisi dan ciri khas masing-masing bangsa.’ Di daerah-daerah misi Konferensi Waligereja harus memutuskan apakah tatacara inisiasi yang berlaku di kalangan bangsa yang bersangkutan dapat disesuaikan untuk Tatacara Inisiasi Kristen. Konferensi Waligereja juga harus memutuskan apakah tatacara itu sebaiknya dipakai. Tetapi perlu diingat, bahwa istilah ‘inisisi’ tidak selalu mempunyai arti yang sama atau menyatakan hal yang sama bila istilah itu digunakan dalam upacara inisiasi di kalangan bangsa tertentu, atau bila, sebaliknya, digunakan untuk proses inisiasi Kristen, yang melalui upacara-upacara katekumenat mengantar katekumen ke persatuan dengan Kristus dalam Gereja lewat Sakramen Baptis, Krisma, dan Ekaristi.”)) Dengan memakai kata “tatacara” dari perayaan, menjadi jelas bahwa pola atau tata perayaan inisiasi yang asli menjadi acuan dan titik tolak proses penyesuaian inkulturatif.

Sakramen Perkawinan. Dari semua liturgi sakramen, tatacara perkawinan menuntut penyesuaian paling banyak agar tidak asing untuk masyarakat setempat. Setiap Konferensi mempunyai kesempatan mempersiapkan tatacara perkawinan untuk wilayahnya sendiri, yang harus serasi dengan hukum yang menuntut agar pelayan tertahbis atau awam, seturut keadaan, minta dan mendapat persetujuan timbal balik dari kedua mempelai yang akan mengikat janji nikah dan memberi mereka berkat mempelai. Tatacara khas ini harus secara jelas mengungkapkan arti perkawinan kristiani, menekankan rahmat sakramen dan menggarisbawahi tugas-tugas suami istri. ((LRI, no 57. “Di banyak tempat tatacara perkawinanlah yang menuntut penyesuaian paling banyak agar tidak asing untuk kebiasaan-kebiasaan masyarakat setempat. Untuk menyesuaikannya dengan kebiasaan berbagai daerah dan bangsa, setiap Konferensi Waligereja mempunyai ‘kesempatan mempersiapkan tatacara perkawinan untuk wilayahnya sendiri, yang harus serasi dengan hukum yang menuntut agar pelayan tertahbis atau awam, seturut keadaan, minta dan mendapat persetujuan timbal balik dari kedua mempelai yang akan mengikat janji nikah dan memberi mereka berkat mempelai. Tatacara khas setempat ini, tentu saja, harus secara jelas mengungkapkan arti perkawinan kristen, menekankan rahmat sakramen, dan menggarisbawahi tugas-tugas suami-istri.” Lihat juga KHK, kanon 1108 dan 1112, kanon 77; Upacara Perkawinan, Pedoman Umum, no 42.)) Tentang hal ini Chupungco menulis: “Praenotanda upacara perkawinan tidak hanya berbicara tentang akulturasi melainkan juga inkulturasi. Hal ini memberikan kemungkinan untuk menyusun upacara perkawinan yang cocok dengan adat istiadat masyarakat setempat.” ((Anscar J. Chupungco, Penyesuaian Liturgi dalam Budaya, 105)) Orang Batak mempunyai tatacara perkawinan yang berbeda dari orang Papua. Kekhasan masing-masing diterima dan dihargai oleh Gereja, termasuk urutan perayaan, doa-doa dan simbol-simbol, peralatan dan pakaian, waktu dan lamanya perayaan serta tempat seluruh kegiatan itu dilaksanakan. Semuanya mendapat arti kristiani.

Tatacara Pemakaman. Ritus Romawi menyediakan beberapa bentuk tatacara pemakaman. Konferensi Waligereja memilih yang sesuai dengan kebiasaan setempat. Semua unsur yang baik dipertahankan. Hendaknya tatacara pemakaman itu mengungkapkan iman kristiani akan kebangkitan dan memberi kesaksian tentang nilai-nilai benar dari Injil. ((LRI, no 58. “Pada segala bangsa, pemakaman selalu diliputi upacara-upacara khusus, yang kerapkali mempunyai nilai yang sangat mengesankan. Untuk menjawab kebutuhan yang beraneka-ragam Ritus Romawi menyediakan beberapa bentuk tatacara pemkaman. Konferensi Waligereja harus memilih yang sesuai dengan kebiasaan setempat. Mereka akan mempertahankan semua yang baik dalam tradisi keluarga dan kebiasaan setempat, dan memastikan bahwa tatacara pemakaman mengungkapkan iman kristen akan kebangkitan dan memberikan kesaksian tentang nilai-nilai yang benar dari Injil. Dalam cakrawala inilah tatacara pemakaman dapat menampung kebiasaan-kebiasaan dari berbagai kebudayan dan menaggapi kebutuhan-kebutuhan setiap daerah sebaik mungkin.” Lihat juga Upacara Pemakaman, Pedoman Umum, no. 4 dan no 9 serta 21:1-3, juga no 2; SC, no. 81.)) Suku-suku di Indonesia mempunyai adat kebiasaan khas untuk melepaskan jenasah lalu menghantar dan menyemayamkannya di tempat peritirahatan abadi. Misalnya orang Sumba dan suku Toraja.

Upacara Pemberkatan (Sakramentali). Ada pula kemungkinan untuk membuat inkulturasi upacara pemberkatan. Instruksi Ritus Romawi dan Inkulturasi (LRI) menyatakan bahwa Konferensi Waligereja dapat memanfaatkan kelonggaran yang telah digariskan untuk penyesuaian upcara pemberkatan. ((LRI, no 59.)) Ada banyak perayaan orang asli yang menggunakan sarana perecikan disertai doa-doa untuk memberkati benda, tempat atau orang tertentu. Bertolak dari adat kebiasaan setempat ini Gereja lokal dapat menyusun tataperayaan pemberkatan yang sesuai dengan kebiasaan dan kebutuhan umat pendukung budaya tersebut.

Semua kemungkinan inkulturasi liturgi yang disebut oleh LRI di atas (inisiasi, perkawinan, pemakaman dan sakramentali, secara khususperkawinan) meliputi keseluruhan pola atau tatacara pelaksanaan perayaan. Dengan kata lain seluruh tata perayaan asli menurut adat kebiasaan para peraya setempat menjadi titik tolak proses penyesuaian. Apakah sakramen-sakramen yang lain termasuk Ekaristi dapat diinkulturasikan? Dalam LRI tidak ditulis tentang penyesuaian seluruh tata perayaan (tatacara) sakramen-sakramen lain. Itu berarti tata perayaan pra-kristiani yang mirip pengakuan dosa, tahbisan imam, pengurapan orang sakit dan perjamuan kudus atau Ekaristi tidak dapat jadi acuan atau titik tolak untuk memulai proses inkulturasi sakramen-sakramen itu. Misalnya seluruh tatacara perjamuan (= tata perayaan) dengan nasi tumpeng dan minuman arak menurut budaya Jawa tidak dapat dijadikan perayaan kristiani yaitu Ekaristi Jawa. Maka kita tidak dapat mengatakan bahwa ada perayaan Ekaristi inkulturatif Jawa. Yang sering terjadi dalam proses penyesuaian perayaan Ekaristi adalah sebenarnya adaptasi akulturasi atau akomodasi. Dalam hal ini unsur-unsur tertentu dalam Ekaristi ritus romawi disesuaikan dengan unsur-unsur budaya setempat dan seluruh tata perayaan Ekaristi ritus romawi tetap dipertahankan. Jadi urutan perayaan Ekaristi ritus romawi tidak berubah secara radikal tetapi bahasanya, peralatannya, pakaiannya, nyanyiannya, alat musiknya dan hiasannya disesuaikan dengan ciri khas budaya setempat. ((LRI no. 54. “Untuk perayaan Ekaristi, Buku Misale Romawi (Missale Romanum), ‘meskipun mengizinkan (…) adanaya perbedaan-perbedaan yang sah dan penyesuaian-penyesuaian menurut ketentuan Konsili Vatikan II’, harus tetap menjadi ‘tanda dan alat persatuan’ Ritus Romawi dalam bahasa-bahasa yang berbeda. Pedoman Umum Misale Romawi menggarisbawahi bahwa ‘sesuai dengan Konstitusi Liturgi, setiap Konferensi Waligereja memiliki kuasa menentukan kaidah-kaidah untuk wilayahnya sendiri, yna g cocok dengan tradisi dan ciri khas bangsa, daerah dan kelompok yang berbeda-beda.’ Hal yang sama berlaku dalam hal tatagerak dan sikap badan umat beriman, cara-cara menghormati altar dan buku Injil, sayair nyanyian pembuka, nyanyian persiapan persembahan, dan nyanyian komuni, cara salam damai, sayarat-syarat mengatur komuni dengan piala, bahan-bahan altar dan perabot liturgi, bahan dan bentuk bejana suci, busana liturgi. Konferensi Waligereja juga dapat menentukan cara menerimakan komuni.” Jadi dalam hubungan dengan penyesuaian Ekaristi, LRI tidak menyebut kemungkinan perubahan radikal dalam tata perayaan (susunan) Ekaristi tetapi hanya menunjukkan penyesuaian unsur-unsur tertentu dalam kerangkan tata perayaan Ekaristi ritus romawi. Dalam TPE 2005 terdapat sejumlah penyesuaian (akomodasi dan adaptasi-akulturasi) yang telah disahkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia dan disetujui oleh Kongregasi Ibadat di Roma. Lihat juga Bernardus Boli Ujan, “TPE 2005 Miskin Penyesuaian?” dalam majalah LITURGI: Puncak dan Sumber Kehidupan, VOL 16, NO 06 – 2006, 24-25.)) Ekaristi seperti ini bukanlah Ekaristi inkulturatif (karena bukan perayaan perjamuan syukur setempat yang jadi titik tolak proses penyesuaian) tetapi lebih baik disebut Ekaristi dengan unsur-unsur inkulturatif (sebab unsur-unsur tertentu itu sungguh mengalami proses inkulturasi namun digunakan dalam kerangka tata perayaan Ekaristi ritus romawi).

Interkulturasi Liturgi

Dapat terjadi bahwa dalam perayaan liturgis yang sama terdapat perpaduan ciri khas budaya dari beberapa kelompok pendukung yang berbeda. Ada komunikasi iman di antara bermacam-macam kelompok peraya dengan cara pengungkapan berbeda berdasarkan kekhasan budayanya. ((Mengenai komunikasi antar budaya lihat Edmund S. Glenn with Christine Glenn, Man & Mankind, Conflict & Communication Between Cultures, 1-4, khususnya bab 1: “The Analysis of Intercultural Communication”.)) Tidak hanya ada perpaduan antara dua budaya (romawi dan satu budaya setempat). Hal ini sering dialami di dalam perayaan liturgi yang diselenggarakan di kota-kota metropolitan yang para perayanya terdiri dari berbagai macam latar belakang budaya. Interakasi ini lebih permanen dibandingkan dengan kemungkinan perayaan liturgi yang diselenggarakan dalam pertemuan-pertemuan nasional atau internasional yang dihadiri oleh umat beriman dari berbagai suku atau bangsa. Masing-masing pendukung budaya mengungkapkan imannya di dalam perayaan itu dengan menggunakan unsur-unsur budayanya yang khas (Batak, Sunda, Jawa, Bali, Sumba, Dayak, Sikka-Flores, Papua). Misalnya di kota Roma dirayakan Ekaristi dengan nyanyian Gregorian dalam bahasa Latin, bacaan dalam bahasa Italia, Perancis, Inggris, cara perarakan bahan persembahan menurut budaya India, tarian gaya Indonesia, lagu khas Jepang dan Korea. Meskipun pengalaman ini berlangsung mungkin sekitar 2 jam saja, namun dapat menjadi sebuah pengalaman Pentakosta yang mengagumkan dan membawa dampak positip yang kuat dan bertahan lama bagi setiap orang yang mengambil bagian dalam perayaan tersebut sebagaimana dialami oleh para rasul sesudah peristiwa Pentakosta.

Dalam hal ini dibutuhkan kesediaan untuk menerima ungkapan budaya lain apa adanya sebagai tanda penghargaan terhadap kebhinekaan cara untuk mengungkapkan satu iman yang sama. Hal ini hendaknya meyakinkan kita untuk mengutamakan penghayatan iman yang sama dengan cara pengungkapan yang berbeda berdasarkan latarbelakang budaya yang khas. Keterbukaan seperti itu kita butuhkan pada masa sekarang dan lebih lagi di masa depan ketika kemungkinan pertemuan berbagai budaya yang berbeda tidak dapat dielakkan. Globalisasi dapat membawa dampak negatip karena bisa menghancurkan kekhasan budaya setempat dengan pendukung dalam jumlah kecil. Namun keyakinan akan manfaat dari interkulturasi dapat membantu kita menghadapi dampak negatip dari globalisasi itu. Liturgi yang interkulturatif dapat sangat menguatkan dan mempersatukan karena di dalam perayaan itu kita menghargai satu sama lain dan dengn budaya yang berbeda-beda kita bersatu dalam iman untuk memuliakan Tuhan yang sama.

Penyesuaian menurut kaidah-kaidah liturgis

Apapun istilah yang dipakai, seluruh proses penyesuaian yang dilaksanakan dalam liturgi perlu memperhatikan kaidah-kaidah liturgis selain dasar teologis-biblis dan kultural serta pastoral. ((Anscar J. Chupungco, Liturgical Inculturation: Sacramentals, Religiosity, and Catechesis, 58-71.)) Liturgi sebagai perayaan pada dasarnya adalah kegiatan yang selalu mengalami proses penyesuaian dengan para peraya dan situasi atau lingkungan sekitar. Maka para perancang dan pelaksana liturgi hendaknya mengetahui tuntutan-tuntutan liturgis dalam hal penyesuaian. Berdasarkan hakekat dan tradisi liturgi dapatlah disebut beberapa asas liturgis demi penyesuaian.

1. Penyesuaian dalam liturgi pertama-tama adalah karya Tuhan. Liturgi yang sesuai dengan kebutuhan umat, adalah pertama-tama hasil karya Allah. Tuhanlah yang berusaha menyesuaikan diri-Nya dalam liturgi dengan cara sedemikian sehingga manusia bisa melihat, mendengar, mencium, meraba atau menyentuh-Nya dalam liturgi. Allah sekian rela dan rendah hati menyesuaikan diri-Nya dengan manusia. Untuk memperdengarkan sabda-Nya, Allah rela menggunakan mulut dan suara lektor atau diakon dan imam. Untuk menjadi makanan dan minuman surgawi bagi manusia yang kelaparan dan kehausan, Allah rela memberi diri-Nya dalam rupa roti dan anggur. Oleh karena itu kalau para peraya membuat penyesuaian dalam liturgi, itu berarti mereka mengambil bagian dalam karya Allah. Para peraya (termasuk perancang, petugas khusus dan pemimpin) tidak dapat mengandalkan kegiatan penyesuaian liturgi sebagai karyanya sendiri. Penyesuaian liturgi sebagai upaya para peraya akan sungguh berarti kalau dilaksanakan sebagai partisipasi dalam karya Allah untuk menyelamatkan manusia. Jadi penyesuaian liturgi terjadi sebagai karya Allah dan diteruskan oleh para petugas khusus yang berusaha meneruskan tindakn penyesuaian Allah dengan merancang dan melaksanakan liturgi sedemikian rupa sehingga sungguh menggugah dan membarui para peraya..

2. Sering penyesuaian liturgi dipandang sebagai kegiatan satu arah saja yaitu upaya dari pihak Allah dan para petugas khusus untuk membuat liturgi itu menjadi relevan dan sesuai dengan para peraya. Padahal liturgi merupakan pertemuan antara Allah dan manusia dalamnya terjadi dialog bukan monolog. Liturgi sebagai karya Allah ditanggapi oleh para peraya. Maka penyesuaian dari pihak Allah dan para petugas khusus dalam liturgi perlu ditanggapi oleh semua peraya. Dalam liturgi manusia harus berusaha menyesuaikan diri dengan Allah serta rencana-rencana-Nya, dan menyesuaikan diri dengan pedoman-pedoman liturgi terutama pedoman umum mengenai hal-hal pokok dan penting yang dipandang sebagai unsur pembentuk liturgi. ((Penyesuaian tidak hanya dituntut dari pihak liturgi, Gereja, atau Tuhan tetapi juga dituntut dari para peraya terus menerus untuk menyesuaikan seluruh dirinya dengan misteri keselamatan, karya dan kehendak Tuhan serta pandangan Gereja dan tuntutan liturgi. Dengan demikian para peraya dapat mencapai tujuan atau inti dari setiap upaya penyesuaian: semakin peka dan mampu menjadi seperasaan, sepikiran, sehati, serupa dengan Yesus Kristus untuk memuliakan Allah dan mengambil bagian dalam hidup ilahi. Lihat Bernardus Boli Ujan, “TPE 2005 Miskin Penyesuaian?” dalam majalah Liturgi:Sumber dan Puncak Kehidupan, Vol. 16, No. 06 – 2006, 24-25.)) Arah penyesuaian terakhir sering kurang mendapat perhatian dalam pembicaraan mengenai pokok ini, sebab yang lebih diutamakan dalam diskusi dan proses penyesuaian liturgi adalah segala upaya membuat liturgi itu sesuai atau cocok untuk para peraya. Kalau demikian penyesuaian liturgi menjadi pincang.

3. Arah penyesuaian liturgi dari pihak para peraya sekaligus mengingatkan kita akan tujuan dari penyesuaian liturgi yaitu agar para peraya dapat dengan mudah dan jelas serta aktif mengambil bagian dalam perayaan. Dengan demikian kita lebih mampu memahami tindakan Tuhan dan bersyukur kepada-Nya. Sebab liturgi adalah penghormatan dan kemuliaan bagi Allah yang agung dalam karya penyelamatan. ((“Salah satu asas yang sangat penting adalah bahwa ‘liturgi pertama-tama adalah penghormatan atas keagungan ilahi’ (SC 33)….Liturgi adalah doa Kristus yang utuh, kepala dan seluruh anggota. Aspek ibadat ini sedemikian hakiki bagi liturgi; tanpa aspek ini perayaan merosot menjadi upacara yang hampa. Liturgi yang tidak memberi kemungkinan adanya pertemuan pribadi dengan Allah kehilangan sifatnya yang sangat mendasar. … Masalah ini sering timbul dari interpretasi yang terlalu horisontal tentang kata perayaan. Misalnya: perayaan yang terlalu menonjolkan dimensi antarpribadi sehingga merusak unsur doa; sharing gagasan yang bertele-tele; keterlaluan menekankan relevansi menusiawi dan kemasyarakatan dari perayaan, sikap masa bodoh yang sering kali berakhir pada kelalaian dan kebosanan. Semuanya ini membuat liturgi menjadi tidak lebih dari sekedar pertemuan antarindividu yang mungkin menyenangkan atau mungkin juga tidak menyenangkan. Memang harua ada interaksi, dan perayaan harus mempertimbangkan situasi manusiawi; tetapi jangan sampai mengurbankan ibadat kepada Allah, perjumpaan pribadi manusia dengan Allah, atau partisipasi dalam misteri Kristen yang diungkapkan dan dihadirkan oleh perayaan itu..” Lihat Anscar J. Chupungco, Penyesuaian Liturgi dalam Budaya, 81-82.)) Bila penyesuaian itu mengurangkan atau menghilangkan kemungkinan untuk menyampaikan pujian dan syukur kepada Allah dan lebih menomorsatukan keinginan yang kuat untuk meminta atau mendesak Tuhan lewat permohonan-permohonan saja, maka penyesuaian itu tidak mengindahkan sikap dasar liturgis yang utama.

4. Litugi adalah perayaan pertemuan antara Allah dengan manusia dan antara anggota persekutuan satu sama lain yang disatukan dalam Allah.Kehadiran Allah dalam liturgi ini merupakan hal pokok yang tidak dapat digantikan oleh yang lain. Inilah yang membuat keseluruhan suasana perayaan menjadi kudus dan berbeda dengan suasana profan. Maka perayaan liturgi bukanlah suatu upacara sipil biasa meskipun unsur-unsur tertentu dari suatu upacara sipil dapat dialami dalam liturgi. Bila penyesuaian itu mengarahkan para peraya kepada suatu suasana resepsi yang penuh acara entertainment, maka perlu ditinjau kembali karena perayaan seperti itu kehilangan suasana khas liturgis yang sakral.

5. Inti semua perayaan liturgi adalah misteri Paskah yang mencapai puncak dalam hidup dan karya Yesus khususnya penderitan-kematian dan kebangkitan. ((Sebagai pola dasar dalam proses inkulturasi, misteri paskah perlu dihayati oleh Gereja. Maka dalam Pedoman Inkulturasi Liturgi yang dirumuskan oleh Komisi Liturgi KWI dikatakan, “Di satu pihak Gereja harus berani mati terhadap warna kultural yang disandangnya sewaktu datang ke suatu tempat. Ia harus berani menanggalkan busana kultural yang lama itu, lalu mengenakan busana kultural yang baru, yang selarlas dengan adat budaya setempat. Di situlah ia akan bangkit dan tampil dengn wajah baru yang serba tampan dan serasi dalam konteks sosio-budaya setempat. Di lain pihak, kebudayaan setempat pun harus berani mati intuk dibangkitkan. Unsur-unsur yang tidak selaras dengan iman harus ditanggalkan. Maka tinggallah unsur-unsur yang baik, yang bila dipadukan dengan iman kristen akan menampilkan kekayaan baru di tengah tradisi bangsa yang sudah ada.” Komisi Liturgi KWI, Pedoman Inkulturasi Liturgi, 1996, hlm. 3)) Kedua aspek ini perlu dialami: kematian dan kebangkitan, kurban dan keselamatan, derita dan sukacita, keheningan dan keaktipan, gelap dan terang. Pada kesempatan tertentu salah satu aspek dari misteri yang utuh itu lebih digarisbawahi, namun tidak berarti aspek yang lain dihilangkan. Maka penyesuaian yang hanya mau mengenangkan satu aspek dan melupakan yang lain akan menimbulkan kepincangan dalam penghayatan misteri keselamatan dalam liturgi. Jadi menggaribawahi salah satu aspek bukan berarti menghilangkan atau melupakan aspek lain dari misteri keselamatan dalam liturgi.

6. Sabda Allah yang tertulis atau Kitab Suci mendapat tempat penting dalam Liturgi. Allah sendiri hadir dan langsung menyapa para peraya ketika Kitab Suci dimaklumkan. Keunggulan Kitab Suci dalam setiap perayaan liturgi tidak dapat digantikan oleh bacaan lain. Mengganti pemakluman Kitab Suci dengan bacaan lain yang diambil dari sumber-sumber non biblis (seperti konstitusi salah satu Tarekat Religius atau manifestasi salah satu kelompok yang disebarluaskan lewat surat kabar atau majalah) bukanlah cara penyesuaian yang terpuji. Ada petugas khusus yang memakluman secara agung dan para peraya lain mendengarkan dengan penuh rasa hormat. Setiap upaya penyesuaian yang mengaburkan dimensi “pemakluman yang agung” dari pihak Allah dan “mendengarkan dengan penuh hormat” dari pihak manusia peraya, sebenarnya tidak mengindahkan “arah menurun” dan “arah mengatas” dari karya penyelamatan yang sedang terjadi dalam liturgi khususnya pada saat liturgi sabda. Sering dimensi ini diabaikan dengn alasan partisipasi aktif dari umat sebanyak mungkin. Tetapi benarkah demikian?

7. Penyesuaian perlu memperhatikan partisipasi aktif dan penuh sesuai dengan fungsi liturgis masing-masing dalam perayaan. Umat, anggota koor, dirigen, pemazmur, lektor, diakon, imam bisa aktif bersama-sama tetapi pada saatnya yang tepat karena alasan liturgis masing-masing aktif melaksanakan tugasnya yang khas. Kalau ada lektor yang memaklumkan sabda, mengapa semua umat mau membaca seperti lektor. Bila lektor memaklumkan sabda Tuhan, para peraya lain mendengarkan dengan sungguh. Mungkin masalah muncul karena lektor memaklumkan dengan suara dan artikulasi kurang jelas, atau pra peraya lain tidak mendengar dengan penuh perhatian. Maka jalan keluarnya adalah latihan lektor untuk memaklumkan dengan baik dan latihan para peraya untuk mendengar dengan penuh perhatian dn hormat.

8. Hal-hal yang pokok dan tidak pokok perlu diperhatikan. Untuk yang pokok Gereja selalu berusaha untuk mempertahankannya sedapat mungkin. ((LRI no. 36: “Penyesuaian liturgi itu haruslah ‘mempertahankan kesatuan hakiki ritus romawi.’ Kesatuan hakiki ini biasa diungkapkan dalam buku-buku editio typica, yang diterbitkan dengan kewibawaan Bapa Suci, dan dalam buku-buku liturgi yang disahkan oleh Konferensi Waligereja untuk wilayah yang bersangkutan dan dikukuhkan oleh Takhta Suci. Karya inkulturasi tidak berarti menuntut diciptakannya rumpun liturgi baru; inkulturasi menanggapi kebutuhan-kebutuhan budaya setempat dan mengarah ke penyesuaian-penyesuaian yang masih tetap berada dalam kesatuan dengan Ritus Romawi.” Lihat juga amanat yang diberikan oleh Yohanes Paulus II kepada para peserta Sidang Pleno Kongregasi Ibadat dan Tatatertib Sakramen, 26 Januari 1991, no. 3.)) Sedangkan untuk hal-hal yang tidak pokok terdapat kemungkinan-kemungkinan penyesuaian yang lebih besar. Yang disebut pokok adalah hal-hal penting dan sekaligus inti dalam setiap perayaan liturgis. Hal-hal itu tidak dapat dihilangkan karena merupakan “materia dan forma sacramenti” yang menjamin sahnya perayaan liturgis dan juga menjamin keutuhan iman yang diakui oleh Gereja universal. ((Presidium KWI dalam rapatnya tgl 14-16 Januari 2003 merumuskan sikapnya mengenai Ekaristi sebagai berikut: “Dalam hal-hal pokok kita perlu mengikuti ketentuan Gereja universal, tetapi dalam hal-hal yang tidak pokok kita tidak usah bersikap kaku mengingat adanya aneka perbedaan budaya dan bangsa. Bahkan di Indonesia sendiri ada kebhinekaan yang amat besar”. Ketika mendiskusikan pengertian dari “hal pokok” dan “tidak pokok”, para anggota Dewan Inti Komisi Liturgi KWI akhirnya menyepakati beberapa unsur yang menjadi ciri dari hal yang pokok dan tidak pokok.

Arti “Yang Pokok”

a) Unsur yang harus ada dan tidak dapat dihilangkan atau digantikan.

b) Unsur yang mampu menjaga persatuan gereja. Mempertahankan atau memelihara unsur itu akan menjamin atau menjadi suatu tanda persatuan Gereja, sebaliknya mengabaikan unsur itu akan merongrong kesatuan iman.

c) Unsur yang menjamin kontak hidup dengan Kristus Tuhan dan Pengantara, berarti unsur tersebut menjamin relasi dan komunikasi dengan Allah Tritunggal dan para kudus.

d) Sakralitas yaitu keseluruhan suasana perayaan yang memungkinkan para peraya mengalami kehadiran Allah yang kudus dan karya-karya-Nya yang menguduskan.

e) Partisipasi atau keterlibatan dalam perayaan.

f) Forma dan materia sakramen yang menjamin syahnya suatu perayaan liturgi.

f) Unsur yang langsung berkaitan dengan ajaran resmi Gereja (magisterium) universal.)) Hal-hal pokok yang dimaksudkan oleh dokumen-dokumen Gereja adalah:

a. Dalam hal isi perayaan: Misteri Paskah.

b. Dalam hal siapa yang bertindak: Allah Tritunggal (Bapa, Putera, Roh Kudus) dan Gereja: Imam dan umat.

c. Dalam hal tindakan: yang menjadi tindakan Allah paling pokok adalah menguduskan, menyelamatkan (forma sacramenti). Sedangkan tindakan umat paling pokok adalah bersyukur.

d. Dalam hal peralatan atau bahan atau benda (materia sacramenti): yang paling penting untuk dapat melaksanakan tindakan pokok (teks Kitab Suci, teks Doa Syukur Agung, roti dan anggur, atau air untuk pembaptisan).

e. Dalam hal bagian-bagian perayaan (khususnya Ekaristi): Liturgi Sabda dan Liturgi Ekristi. Liturgi Sabda sebagai “bagian” pokok tidak dapat dihilangkan atau diganti (misalnya dengan kegiatan devosional: doa rosario, jalan salib). Demikian pula Liturgi Ekaristi tidak dapat dihilangkan atau diganti dengan kegiatan lain karena merupakan bagian pokok.

f. Dalam hal unsur: misalnya pemakluman Sabda Tuhan dari Kitab Suci tidak dapat diganti dengan bacaan non biblis. Unsur Doa Syukur Agung juga tidak dapat dihilangkan karena merupakan unsur pokok.

Di samping hal-hal pokok terdapat hal-hal yang tidak pokok yaitu:

a. Dalam hubungan dengan isi perayaan: aspek-aspek tambahan dari kehidupan orang kudus/mati maupun orang yang masih hidup (misalnya hari ulang tahun kelahiran).

b. Dalam hubungan dengan siapa yang bertindak dalam perayaan: petugas-petugas khusus yang lain, misalnya penyanyi solo, pembawa bahan persembahan.

c. Dalam hubungan dengan tindakan: ada kegiatan yang bersifat fakultatip misalnya perarakan dengan pedupaan atau pernyataan damai. Tergantung pada tingkat perayaan.

d. Dalam hal peralatan atau bahan: misalnya dalam perayaan Ekaristi ada bahan-bahan tambahan seperti buah-buahan yang dibawa waktu perarakan persembahan.

e. Dalam hal bagian-bagian perayaan Ekaristi: Ritus Pembuka dan Ritus Penutup. Pada kesempatan tertentu Ritus Pembuka dapat diganti dengan kegiatan liturgis lain seperti pada Hari Minggu Palma atau pada Hari Jumad Agung. Demikian pula Ritus Penutup seperti pada Hari Kamis Putih ketika merayakan kenangan akan Perjamuan Tuhan. Dalam perayaan Ekaristi Pemakaman, setelah komuni, Ritus Penutup dihilangkan dan diganti dengan pemberkatan jenasah dan perarakan menuju tempat pemakaman.

f. Dalam hubungan dengan unsur perayaan. Perlu dibedakan “bagian” dan “unsur” perayaan. Sebagai bagian, Liturgi Sabda tidak dapat diganti. Tetapi unsur tertentu dari Liturgi Sabda dapat dihilangkan misalnya “Syahadat” atau “Doa Umat” pada hari biasa.

Wasana Kata

Penyesuaian liturgi (akomodasi, adaptasi-akulturasi, inkulturasi dan interkulturasi) merupakan suatu hal penting. Penyesuain liturgi dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan lain dari Gereja seperti katekese, persekutuan persaudaraan dan semangat pelayanan. Lingkungan masyarakat, budaya, situasi konkrit, pergulatan hidup serta alam sekitar mempunyai dampak terhadap perencanaan dan penyelenggaraan perayaan liturgis yang turut membentuk sikap dari para peraya. Orang beriman yang kreatif akan selalu menemukan cara terbaik untuk menyesuaikan diri dengan kehendak dan rencana Tuhan yang agung yang dirayakan dalam liturgi. Belajar dari Tuhan sendiri yang rela menyesuaikan Diri dengan situasi dan kebiasaan manusia, para peraya dapat berusaha menyesuaikan diri tidak hanya di dalam perayaan tetapi juga di dalam kehidupan sehari-hari. Terbuka terhadap bimbingan Allah Roh Kudus yang telah memungkinkan proses inkarnasi-inkulturasi dan sangat aktif dalam peristiwa Pentakosta, manusia beriman dapat dengan mudah menyesuaikan diri dalam setiap situasi dan kebudayaan untuk menyaksikan dan menghayati dengan teguh anugerah iman dalam Yesus Kristus yang menyelamatkan. Bersama Yesus Kristus kita mengupayakan penyesuaian liturgi bukan untuk mencerai-beraikan kita tetapi untuk semakin mempersatukan kita dengan Allah dan sesama.

45 COMMENTS

  1. Salam Petrus,

    Harus diselidiki latar belakang ritual aslinya: dibuat untuk siapa (untuk nenek moyang, dewa-dewa?), isi doanya apa? Maksud-tujuannya apa? Kalau semuanya mengandung takhyul atau kepercayaan sia-sia yang bertentangan dengan iman dan Injil, hendaknya kita tidak menggunakannya sebagai unsur perayaan pemberkatan batu pertama dan fondasi gedung ibadat. Kalau ada arti-makna positif yang mengandung nilai universal dan tidak bertentangan dengan iman dan Injil dan hendak dipakai oleh orang beriman Kristiani yang berlatarbelakang budaya itu, maka boleh dipakai tetapi haruslah diberi makna kristiani dan mendapat persetujuan dari pimpinan gereja. Makna kristiani dalam proses ini akan tampak dalam upaya memberi arti kristologis, soteriologis, trinitaris, eklesiologis pada doa-doa dan simbol-simbol yang asli itu. (Soteriologis berarti mempunyai hubungan dengan karya agung Allah yang menyelamatkan semua makluk ciptaan dan banyak orang. Bukan membinasakan, mematikan, menghancurkan. Karya penyelamatan ini mencapai puncaknya dalam diri (hidup dan karya) Yesus Kristus, Tuhan dan Penyelamat. Asal katanya dari bahasa Yunani: Soter yang berarti Penyelamat).

    Jadi perlu penelitian yang benar, penilaian yang tepat, keputusan yang bijaksana dari pimpinan gereja, penjelasan katekese yang memadai bagi umat beriman, agar tidak menimbulkan salah tafsir atau salah paham yang membingungkan dalam hal ini. Terima kasih banyak.

    Salam dan doa. Gbu.
    Rm Boli.

    • Salam Pater, terima kasih atas kesabarannya menjawab pertanyaan saya..sejauh yang saya amati dan alami upacara-upacara pemotongan dan penyiraman darah hewan ke tanah itu disatukan dengan perayaan ekaristi..tujuannya setahu saya untuk ucapan syukur dan semacam tolak bala..saya memang agak bertanya-tanya tentang hal-hal seperti ini, tapi di atas semua itu saya yakin bahwa para imam yang memimpinnya mengerti apa yang diperbuat…terima kasih banyak Pater…

      • Salam Petrus,

        jika itu dimaknai sebagai suatu tindakan syukur pujian kepada Tuhan atas semua anugerah termasuk kemampuan membangun rumah, saya kira bisa dipahami, tetapi kalau dalam arti untuk menolak bala, saya kira perlu dikaji ulang dengan lebih teliti, apalagi kalau menghubungkan babi dengan Kristus. Menurut pendapat saya, dua kaitan terakhir harus diteliti dengan lebih baik, lalu disampaikan kepada pimpinan Gereja yang akan menilai tentang bisa dan tidaknya pemakaian secara objektif.

        Salam dan doa. Gbu.
        Rm B.Boli.

  2. Katolisitas yang terkasih, di paroki kami mempunyai rencana untuk mengadakan misa pekan suci lebih dari sekali karena jika sekali tampatnya tidak cukup, umatnya sangat banyak. Mohon penjelasan mengenai aturan-aturan yang harus ditaati untuk pelaksanaan misa pekan suci lebih dari sekali. Contoh: minggu palma 2 kali (pagi dan sore) kamis putih 2 kali, malam paskah 2 kali, minggu paskah 2 kali. Secara khusus untuk perayaan malam paskah 2 kali, apakah lilin paskahnya 2, pemberkatan air baptis juga e kali, dll. Mohon penjelasan, trimakasih, Tuhan memberkati.

    • Salam Yoyon,

      Untuk hari Minggu Paskah dan Minggu Palma ada kemungkinan untuk membuat dua misa pada tempat/gereja yang sama, namun untuk misa hari Kamis Putih malam dan hari Sabtu Malam Paskah, sebaiknya dibuat misa di dua tempat/gereja/kapela berbeda kalau umatnya banyak, dan hindarkan perayaan dua kali di tempat/gereja yang sama. Semoga membantu.

      Tks dan doa. Gbu.
      Rm B.Boli Ujan, SVD.

  3. Terima kasih buat tim atas penjelasan sebelumnya.
    Saya ingin bertanya kembali mengenai adat istiadat orang Batak mengenai kematian di mana adanya suatu adat untuk melakukan upacara (tor-tor). Apakah hal tersebut bertentangan dengan gereja??? Kemudian apabila dilakukan penggabungan adat Batak (tor-tor atau hal lainnya) saat melakukan suatu ibadah atau perayaan dalam gereja, apakah itu bertentangan dengan Alkitab???
    salam..
    Tuhan Yesus memberkati.

    • Salam Enri,

      Maafkan, “gereja” yang Anda sebut itu saya artikan Gereja Katolik yang memiliki sejarah panjang di seluruh dunia mengenai inkulturasi liturgi. Silahkan membaca dahulu jawaban saya dalam tanya jawab di bawah artikel di atas, “Penyesuaian dan inkulturasi liturgi”, klik di sini

      Kebudayaan hasil budi dan daya manusia yang menuju keluhuran martabat manusia dan cinta kasih selalu tidak bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik dipakai oleh Gereja untuk mengungkapkan iman akan Kristus dengan lebih sesuai pada hati orang dengan budaya setempat. Dari Alkitab kita tahu bahwa adat istiadat suku Yahudi dalam Yesus Imam Agung, semua itu menjadi menerangkan Kabar Gembira dan menjadi relatif. Lihat peraturan tentang sunat (Gal 5:1-6), hari Sabat (Mat 12:8), persembahan-persembahan di kenisah (Ibr 10). Yang ditolak ialah takhayul, berhala yang berasal dari kekafiran dan ajaran sesat (lih. Kis 10:18-19; 1Kor 10:14-22; 1Yoh 5:21). Gereja Katolik memiliki pedoman dalam hal ini yang berjudul “De Liturgia Romana et Inculturatione” (Liturgi Romawi dan Inklulturasi). Liturgi sebagaimana Injil, harus menghormati kebudayaan setempat, dan sekaligus mengundang kebudayaan setempat itu untuk memurnikan dan menyucikan diri (LRI no. 19).

      Keuskupan Agung Medan dan Keuskupan Sibolga memiliki khasanah yang menyentuh dalam hal ini. Jika Anda ingin mendalami lebih lanjut, silahkan menghubungi Provinsialat Ordo Kapusin di Nagahuta, atau di Sibolga.
       
      Salam
      Yohanes Dwi Harsanto Pr

  4. Salam damai Romo..
    saya mau bertanya kepada Romo, apakah budaya dan agama itu bertentangan ?

    • Salam Antonius Eliyas,

      Istilah “Agama” saya pahami sebagai Gereja Katolik, maaf, karena kepedulian website ini ialah ajaran Katolik, agar jangan disalahpahami. Jawabannya, bisa “ya” bisa “tidak”.

      “Ya”, jika kebudayaan itu mengandung unsur-unsur yang tidak bertentangan dengan ajaran moral dan iman Gereja Katolik. Bisa juga kesesuaian unsur budaya dengan iman Katolik itu tidak penuh, hanya sekian persen saja. Bisa pula “tidak”, jika unsur budaya itu bertentangan dengan ajaran Katolik baik sebagian maupun seluruhnya.

      Ajaran Katolik bisa merasuki unsur budaya yang baik, dan membuatnya makin kudus, menyempurnakannya, membawanya ke hadirat Allah. Ajaran Katolik bisa pula mengoreksi unsur budaya yang salah secara moral dan iman.

      Prinsip ajaran Katolik harus menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan budaya, yaitu menghargai manusia sebagai citra Allah, bermartabat (punya kebebasan, hati nurani, menghargai keutuhan ciptaan). Jika memerosotkan nilai tersebut, maka unsur budaya itu harus dikoreksi. Jika tidak bertentangan dengan iman Katolik, toh tetap harus disempurnakan dengan prinsip di atas. Contoh: budaya musyawarah untuk mufakat. Hal ini sesuai dengan prinsip moral Katolik yaitu dialog demi memecahkan masalah bersama dengan menghormati martabat kebebasan berpendapat sesama dan diri sendiri. Namun diusahakan agar sampai ke prinsip citra Allah, misalnya, setelah mufakat tercapai, kita mengajak bersyukur pada Allah dengan berdoa.

      Contoh lain: suku Jawa memiliki istilah yang menjadi kerinduan mereka akan persatuan rakyat dan pemerintah atau persatuan manusia dengan Allah yaitu “manunggaling kawula lan Gusti” (bersatunya hamba dan tuan, atau Tuhan). Kerinduan itu oleh ajaran Katolik dibawa pada perayaan Ekaristi, di mana Tuhan mau bersatu dengan kita dalam komuni kudus. (Komunio berarti persatuan). Dalam komuni itulah terjadi “manunggaling kawula lan Gusti”. Koreksi total kita berikan pada unsur budaya yang merendahkan martabat, takhayul, penyembahan berhala yang bahkan berdosa. Misalnya, ada unsur budaya berupa ritual di salah satu tempat pemujaan di Jawa Tengah yang mensyaratkan hubungan seksual dengan siapapun yang ditemui di situs itu, demi terkabulnya cita-cita. Tentu saja unsur budaya ini bertentangan frontal dengan ajaran iman dan moral Katolik.

      Unsur budaya yang berupa perayaan syukur, tarian, nyanyian, syair, alat musik, banyak sekali yang benar dan baik maka dimasukkan dalam liturgi setelah melalui proses “inkulturasi”. Namun ada pula yang tidak cocok atau bertentangan dengan ajaran Katolik sehingga tidak boleh kita pakai dalam liturgi.

      Di nusantara ini, para imam dan pelayan Gereja Katolik lainnya mau tidak mau harus mempelajari Anthropologi-Budaya, mengingat kenyataan hidup suku-suku bangsa yang datang sejak berabad-abad silam dan mendiami pulau-pulau indah ini. Pewartaan Injil “dibahasakan” sesuai rasa budaya setempat, namun sekaligus unsur budaya yang bertentangan dengan Injil bisa dikoreksi dan budaya dikuduskan dari dalam sehingga keselamatan terwujud nyata.

      Salam
      Yohanes Dwi Harsanto, Pr

  5. Syalom bu Ingrid,
    saya sering bertanya dalam hati perlukah budaya dan adat istiadat dilakukan dalam acara Misa atau perayaan besar yang sering dilakukan selama ini, apalagi budaya Batak dan Bali yang sangat kental terlihat di acara Misa2 di gereja, dan satu lagi pertanyaan saya ialah apakah agama Katolik secara special mengharamkan babi untuk dikonsumsi, makasih bu Ingrid, tolong dijawab..

    • Salam Krisman,

      Menurut Konstitusi Liturgi (Sacrosanctum Concilium, 37-40 dan 63b), Konferensi Waligereja berwenang menyerasikan “Rituale Romawi” dengan kebudayaan dan kepentingan wilayah keuskupan masing-masing. Tata Perayaan Ekaristi yang memberi tempat pada unsur-unsur budaya setempat dipakai dalam wilayah yang bersangkutan sesudah mendapat persetujuan dari Tahta Apostolik. Hal ini karena Gereja menghargai unsur-unsur budaya dan memanfaatkannya apabila berguna bagi penghayatan iman Kristen. Tujuannya ialah agar liturgi “tidak terasa asing” bagi kebiasaan-kebiasaan umat setempat (Redemptoris Sacramentum, 94) sekaligus umat menghayati diri sebagai bagian dari Gereja universal.

      Kakek nenek saya yang penghayat kebudayaan Jawa dan suka memainkan gamelan dan menyanyi kidung Jawa, tertarik masuk gedung gereja Katolik karena mereka mendengar bunyi gamelan Jawa mengalun dari gedung gereja Pugeran Yogyakarta (era 1960an). Mereka menjadi Katolik. Bagi mereka, Tuhan yang mereka cari ternyata bukan Tuhan yang asing, namun sungguh Tuhan yang menghargai dan mengangkat kebudayaan mereka juga dalam liturgi. Umat yang jauh dari penghayatan kebudayaan suku tertentu tetap bisa menghayati liturgi dalam budaya suku itu, karena Tata Perayaan Liturgi Katolik di manapun sama. Bahkan terasa unik jika mengikuti liturgi di daerah yang berbudaya khas seperti Bali Jawa, Dayak, Toraja, Flores, Timor, Sunda, Papua dan Batak.

      Di wilayah berpenduduk plural seperti Jakarta, paroki-paroki pada kesempatan tertentu melayani kehendak warga suku-suku tertentu untuk menyelenggarakan Misa khusus dengan budaya masing-masing. Penanggungjawab liturgi hendaknya menentukan dengan bijaksana, agar Misa yang diselenggarakan khusus untuk suku tertentu dengan memakai ciri khas budaya suku diarahkan agar makin memperkaya khasanah iman Gereja. Misalnya, mengundang dan menyapa pula perwakilan umat dari suku lain agar kesatuan kita sebagai Gereja tetap terjaga. Dan lagi, Misa demikian hanya dilakukan pada masa tertentu saja, misalnya pada hari raya. Maka, jawaban saya atas pertanyaan Anda ialah: walaupun tidak wajib, Misa dengan mengadopsi kerinduan kaum suku tertentu tetap perlu, dengan mengindahkan norma-norma liturgi universal. Selama ada orang dari suku tertentu yang menghendaki atau merindukan Misa dengan budayanya, maka Misa yang demikian pasti tetap perlu. Namun jika generasi-generasi berikutnya tidak lagi merindukannya, pasti juga tidak diperlukan lagi.

      Salam
      Yohanes Dwi Harsanto Pr

      Tambahan dari Katolisitas:

      Mengenai pertanyaan apakah agama Katolik mengharamkan babi untuk dikonsumsi, silahkan membaca penjelasan yang sudah kami tuliskan di dalam artikel ini, “Bolehkah kita sebagai murid Kristus makan babi”, silahkan klik di sini

        • Salam Krisna,

          Posisi dan visi-misi website Katolisitas ini bukan untuk menilai web atau facebook atau blog lainnya. Namun jika ada pertanyaan atau sanggahan mengenai pokok-pokok tertentu dari ajaran iman Katolik, maka website Katolisitas akan melayani dengan sebaik-baiknya. Jika pokok iman yang ditanyakan itu ditayangkan di website tertentu, maka Katolisitas hanya akan membahas yang ditanyakan saja, dengan mengacu pada ajaran iman Katolik dan sedapat mungkin memakai dokumen Gereja resmi untuk menjawabnya, tidak membahas keberadaan web atau blog atau facebook-nya.

          Salam
          Yohanes Dwi Harsanto Pr

  6. Salam katolisitas, maafkan saya bila pertanyaan ini tidak terlalu tepat.
    Di paroki kami ada yang menjelaskan di mimbar bahwa selama perayaan Ekaristi pada saat sambut Tubuh dan Darah Kristus tidak pantas didaraskan doa (devosi) kepada Bunda Maria. Tapi setiap minggu selalu ada lektor yang mengangkat doa 1 x Bapa kami dan 3 x Salam Maria untuk ujud-ujud tertentu. Mohon penjelasannya. Terima kasih.

    • Shalom Anton,

      Menurut pengetahuan saya, memang dalam rubrik perayaan Ekaristi doa Bapa Kami yang didoakan bersama-sama umat adalah satu kali saja, yaitu setelah doa syukur agung. Namun tentu jika sebagai doa pribadi (misalnya doa diucapkan sendiri- sendiri di dalam hati) maka tidak ada batasan, silakan mendoakan doa Bapa Kami misalnya sebelum Misa, sesudah komuni atau sesudah Misa). Namun jika di dalam Misa, silakan mengikuti ketentuan yang ada, sebab pengucapan doa Bapa Kami sesudah doa syukur agung dan sebelum Komuni juga mempunyai arti yang khusus, sebagai doa ucapan syukur yang dinaikkan ke hadirat Bapa sebelum pemecahan roti, sebagaimana dahulu Yesus juga selalu mengucap syukur sebelum memecahkan roti dan membagi- bagikan kepada murid- murid-Nya. Kini pada saat menghadirkan kembali kurban Kristus itu, doa syukur ini kembali diucapkan, dan betapa sempurnanya doa ini, sebab doa syukur ini adalah doa yang diajarkan oleh Tuhan Yesus sendiri. Maka memang sebaiknya tidak diadakan pengucapan doa Bapa Kami bersama- sama selain pada kesempatan ini, agar makna yang indah ini tidak menjadi kabur. Demikian pula dengan doa Salam Maria, jika tidak dalam perayaan khusus, misalnya Misa pada hari- hari perayaan penghormatan kepada Bunda Maria maka memang umumnya tidak didoakan doa Salam Maria bersama pada saat Misa Kudus. Namun jika itu doa pribadi dalam perayaan Ekaristi, silakan saja, tidak ada larangan/ batasan.

      Mari kita bedakan perayaan devosi dengan perayaan liturgi. Jika itu perayaan liturgi Ekaristi, mari mengikuti ketentuan yang ada, sebab memang pada dasarnya, pusat dalam perayaan Ekaristi adalah Kristus, yaitu kita merayakan Misteri Paska Kristus, dalam kesatuan dengan Allah Bapa dan Roh Kudus.  Katekismus mengajarkan:

      KGK 1358     Dengan demikian kita harus memandang Ekaristi
      – sebagai syukuran dan pujian kepada Bapa;
      – sebagai kenangan akan kurban Kristus dan tubuh-Nya;
      – sebagai kehadiran Kristus oleh kekuatan perkataan-Nya dan Roh-Nya.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  7. Salam,
    Saya adalah salah satu umat paroki St. Yohanes penginjil. Saya ingin bertanya tentang susunan dari perayaan sabda yang paten …
    Berdasarkan pengalaman saya, ada beberapa perayaan sabda yang di saat sekarang ini tidak terlalu baik dengan alasan bahwa ada bagian dari susunan perayaan sabda yang dihilangkan (penghormatan sabda dengan cara; pemimpin mengangkat Kitab Suci kemudian umat menghormati sabda sambil diiringi dengan sebuah lagu) dan hanya bagian penghormatan sabda yakni dengan mengucapkan syahadat para rasul. Jika perayaan sabda dilakukan pada hari Minggu bukankah di dalam penghormatan sabda yang dimaksudkan merupakan sesuatu yang berharga di dalam menggantikan kerinduan umat jika pada hari Minggu tidak dapat melaksanakan Ekaristi? Manakah susunan yang paten di dalam perayaan sabda ?
    Terima kasih romo

    • Salam Erik,

      Ada pedomannya yakni PEDOMAN PASTORAL PERAYAAN HARI MINGGU DAN HARI RAYA sejak tahun 1988 dengan struktur sebagai berikut: PEMBUKA; LITURGI SABDA; DOA PUJIAN; KOMUNI; PENUTUP. Contoh tatagerak yang Anda persoalkan itu tidak hakiki, karena itu tidak harus.

      Demikian jawaban dari Romo Bosco Da Cunha O Carm, sekretaris Komisi Liturgi KWI.

      Salam
      Yohanes Dwi Harsanto, Pr

  8. selamat sore,.. saya salah satu umat suatu paroki di Kevikepan Jogjakarta. Singkat cerita di paroki saya ada suatu Misa novena (di luar hari Minggu) yang pada saat Misa mencorakkan budaya Jawa. Tetapi ada sesuatu yang agak mengganjal di hati saya, karena pada saat doa umat ada suatu “acara” “membakar kertas2 ujub” (yang sebelumnya sudah ditulis oleh umat yg mengikuti Misa sebelum Misa dimulai) di sebuah tepat perapian yang ada kemenyannya di depan patung Bunda Maria. Pertanyaan saya =
    1. apakah hal itu boleh dilakukan menurut Tuhan Yesus? karena kekuatiran saya hal tersebut malah membawa ke arah okultisme,.

    • Salam Andreas,
      Praktek membakar kertas niat atau permohonan tersebut merupakan devosi pribadi atau devosi bersama, namun bukan liturgi. Maka sebaiknya dilakukan di luar liturgi. Jika di luar liturgi, maka pemaknaan bisa bebas. Misalnya, dengan membakar kertas bertuliskan niat atau permohonan itu dimaksud bahwa si pelaku sungguh serius. Atau, agar niat ini sungguh membakar semangat. Bisa pula diartikan sebagai tanda niat ini membubung ke atas, ke pangkuan Allah yang Mahatinggi (Allah dan sorga sering digambarkan ada di tempat tinggi), dibakar bersama kemenyan agar niat dan permohonan ini sungguh membuat wangi kehidupan jika terlaksana, dan sebagainya.

      Jika di dalam liturgi, memang menimbulkan kesan berlebih-lebihan. Karena liturgi kita sudah diatur sedemikian rupa dengan pemaknaan yang jelas menurut ajaran Gereja. Sebaiknya pembakaran kertas itu dilakukan setelah liturgi Ekaristi dan di luar gedung gereja agar tidak menimbulkan kesan berlebih-lebihan dan membuat tafsir yang tak perlu. Lagipula, asap pembakaran kertas mencemari udara dan dihirup umat yang berkumpul dalam ruangan. Makin berasap jika jumlah kertasnya banyak. Namun kekhawatiran akan okultisme saya kira juga berlebihan. Maka, sebaiknya pembakaran kertas yg bertuliskan intensi doa itu dilakukan di luar liturgi dan di luar gedung gereja. Intensi menurut aturan liturgi didoakan secara lisan oleh imam dalam Misa, bukan untuk ditulis di kertas lalu dibakar dalam Misa.

      Salam
      Rm Y Dwi Harsanto Pr

  9. Shalom

    Mungkin pertanyaan saya ini sesuatu hal yang kecil, tapi sangat mengganjal. Setiap kami masuk gereja , kami selalu mengambil air suci dan membuat tanda salib. Sebenarnya apa maknanya ??

    Kami diberi tahu bahwa kalau kami keluar tidak usah mengambil air suci lagi, apakah betul ???

    Mohon penjelasan.

    Thanks

    Regina

    • Regina Yth,

      Mengambil air suci di pintu masuk untuk membuat tanda salib pada diri sendiri pada waktu masuk dan keluar gereja bukanlah unsur dari liturgi, itu satu kegiatan devosional, maka tidak ada larangan juga tidak ada keharusan. Orang boleh membuatnya, yang penting dilakukan dengan sopan dan sadar akan maknanya: sebagai orang beriman yang telah dibaptis dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus kita mau ambil bagian dalam karya Bapa dan Putra dan Roh Kudus di dalam kegiatan liturgis (waktu masuk) dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyrakat-dunia (waktu keluar).

      Salam dan doa. Gbu.
      Rm Boli.

  10. Saya mau tanya. Mengenai daun palma, bisakah daun itu digantikan dengan daun lain ? Daun apa yang diijinkan untuk mengganti daun palma ? Dan keputusan/ketetapan Gereja yang mana yang mengatur tentang hal itu ?

    Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya.

    • Yulius Yth

      Semua dedaunan dari familia Palma bisa digunakan untuk menggantikan Palma yang sebenarnya jika sulit ditemukan di wilayah Paroki anda. Yang penting seturut liturgi Gereja, daun dari tanaman apa saja yang hidup di lingkungan anda. Prinsip liturgi itu adalah menyambut Yesus sang raja damai sukacita dengan melambaikan daun apa saja (keaslian lokal) untuk mengelu-elukan Yesus Raja Damai memasuki Yerusalem.

      salam
      Rm Wanta

  11. sebelum bacaan Injil dalam perayaan ekarsti kita membuat tanda salib kecil di dahi, mulut dan dada.. . . apa yang harus diucapkan ketika membuat tanda salib itu? terimakasih

    • Sivanus yth,

      Tidak ada teks baku yang telah dicantumkan dalam buku-buku liturgi, tentang tanda salib di mulut, dahi dan dada. Namun tanda salib itu mengandung harapan agar pewartaan Injil dapat dipahami dan sekaligus membarui budi dan mental, juga agar pewartaan Injil itu menyanggupkan dan menguduskan bibir kita untuk turut serta secara aktif dalam upaya pewartaan, dan agar pewartaan Injil meresap dalam hati kita serentak membarui dan menguduskannya. Maka dapat diucapkan dalam hati suatu doa pribadi yang sesuai isinya dengan tanda itu. Misalnya: Terangilah budiku, sucikanlah bibirku dan murnikanlah hatiku untuk mendengar dan melaksanakan Firman-Mu. Amin.

      Salam dan doa. Gbu.
      Pst. B.Boli SVD.

  12. Bapa Pater Yth,
    Di kota-kota besar, hidup sehari-hari sudah diwarnai dengan Budaya Global, teknologi Canggih dan kecendrungan untuk lebih PRAGMATIS, juga termasuk dalam perayaan Liturgi. Contohnya, waktu perayaan Ekaristi, yang dibatasi (1 jam), teks nyanyian ditayangkan melalui OHP/LCD agar umat tidak perlu bawa buku lagi, dan lain sebagainya.
    Menurut pendapat Pater, apakah perayaan Liturgi memang perlu dibuat menjadi lebih praktis agar tidak membosankan?
    Apa Alasan-alasan Pater.

    Saya sangat mengharapkan jawaban Pater sedetail mungkin.
    Terima kasih.

    • Salam Bernardus Tube,

      Tentang pemakaian LCD, saya kira sudah pernah saya beri tanggapan di sini – silakan klik. Apakah perayaan Liturgi memang perlu dibuat menjadi lebih praktis agar tidak membosankan? Kalau itu yang jadi tujuan, maka sebenarnya tujuan utama dari liturgi belum tentu tercapai: agar peraya berpartisipasi aktip dan penuh dalam perayaan demi kemuliaan Tuhan dan pengudusan manusia. Ada hal-hal yang praktis dan tidak membosankan karena menarik dan baru, tetapi belum tentu membantu peraya untuk mengarahkan seluruh diri kepada inti misteri yang dirayakan serta memusatkan perhatiannya kepada Tuhan yang hadir dalam perayaan. Bisa saja hal yang praktis, menarik dan baru itu justru mengalihkan perhatian peraya kepada sesuatu atau orang lain dan bukan kepada Allah dan karya-karya-Nya yang agung. Dari pengalaman banyak orang, semakin sederhana dan mudah diikuti, semakin anggun dan mulia suatu perayaan, serta semakin meneyentuh peraya untuk semakin aktif dan penuh mengambil bagian. Memang perlu dicari terobosan-terobosan baru sejauh tidak mengaburkan atau menghilangkan hal-hal pokok-penting dalam perayaan (lihat artikel mengenai penyesuaian dan inkulturasi liturgi). Sekian dulu. Salam dan doa. Gbu.
      Pst Bernardus Boli, SVD.

  13. syaloom….
    yang ingin saya tanyakan………… apakah ada pertanyaan-pertanyaan yang cocok dan begitu pas dengan pembahasan dan pemahaman saya tentang Inkulturasi????

    • Shalom Fr. Christophorus Rifeleli,
      Nampaknya Frater perlu menuliskan dahulu apa pemahaman Frater tentang inkulturasi, dan apakah sebenarnya yang ingin ditanyakan, apakah inkulturasi dalam ekaristi? Terus terang, memang kami tidak mempunyai pertanyaan- pertanyaan khusus tentang inkulturasi, namun kalau pertanyaan Frater lebih terfokus, maka mungkin dapat kami arahkan kepada Romo yang lebih berkompeten untuk menjawabnya.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  14. Syalom bu inggrid,
    Saya juga penasaran ingin mengetahui makna dari misa jumat kliwon dan sejenisnya, karena yang saya tahu di keuskupan purwokerto (Katredal Kristus Raja) memang di ada, dan saya liat http://www.gerejakatolik.net yang berisi jadwal misa di keuskupan semarang tepatnya di paroki Santa Maria Assumta yogyakarta ada misa rabu pahingan. Mohon penjelasannya, karena saya sebagai awan segan utk bertanya ke pastur setempat. Kiranya bu inggrit mau menanyakan ke greja tersebut yang no tlp nya ada di web gerejakatolik.net. Terima kasih, Jbu

    • Adi Yth

      Perihal misa Rabu pahingan, Jumat Kliwon atau misa pada hari-hari lainnya semuanya tidak mengubah makna ekaristi sakramen dan rahmat yang diberikan oleh Tuhan yang hadir. Karena itu misa jumat kliwon atau tidak, sama sekali tidak ada perbedaan. Kalau mereka bertanya mengapa tidak di hari lain misalnya minggu kliwon, Jawabannya karena kebiasaan saja, sama seperti misa Jumat pertama. Mengapa tidak, Sabtu pertama diadakan misa untuk para imam? Jadi tidak perlu dipersoalkan tentang misa yang memilih hari tertentu, kalaupun ada warna lain dan rahmat yang menurut orang- orang yang datang, itu tidak benar. Semua misa hari apa dan kapan saja sama hakekat dan rahmatnya.

      salam
      Rm Wanta

  15. Romo Boli,
    Dalam pelaksanaan ekaristi akulturatif/inkulturatif, imam dan para petugas liturgi awam menggunakan busana yang bercirikan budaya lokal setempat (mis. Jawa Tengah). Jadi tidak menggunakan busana liturgi resmi (amik, alba, singel, stola dan kasula) yang biasa dipakai oleh imam memimpin ekaristi
    Bagaimana tanggapan Romo untuk hal busana liturgi ?

    • Ign Kristopo, yth

      Dalam busana liturgi untuk Imam yang memimpin misa inkulturatif dapat menggunakan pakaian adat asalkan stola (unsur penting) dalam pakaian liturgi seorang imam dipakai. Pakaian adat belum mendapat aprobasi oleh KWI dalam misa inkulturatif, maka sering masih memakai pakaian liturgi romawi (kasula stola tentu jubah pakaian imam) sementara umat berpakaian adat.

      salam
      Rm Wanta

  16. Kenapa tata cara perayaan Ekaristi dikeluarkan dari Puji Syukur sejak tahun 2005?

    • Alexander Yth,

      Karena alasan ekonomis. Ada buku khusus untuk TPE Imam dan TPE Umat. Tak perlu ditambah lagi dalam Buku Nyanyian, kalau dimasukkan dalam Buku Nyanyian hanya menambah beban ongkos/beli.

      Salam dan doa. Gbu.
      Pst. Boli.

  17. Shallom….saya mau bertanya nih..mohon jawabannya ya :)
    Sebenarnya saya sudah sering kali melihat kejadian ini di gereja..tetapi beberapa bulan yang lalu saya melihat lagi kejadian ini. Begini ceritanya..
    Di gereja ada seorang ibu (kebetulan dia duduk 2 baris di depan saya) setelah selesai menerima komuni (sudah kembali ke tempat duduknya), anaknya yang berumur sekitar 5 tahun merengek-rengek untuk meminta hosti yang baru saja diterima oleh ibunya..dan ibu itu langsung memberikan hosti itu kepada anaknya..

    Yang ingin saya tanyakan : 1. Apakah perbuatan itu diperbolehkan oleh gereja?
    2. Apa yang harus saya lakukan apabila saya melihat kejadian seperti itu lagi ?
    Apakah saya harus menegurnya ? Atau saya biarkan saja ?
    3. Bila saya harus menegurnya, apa yang harus saya katakan supaya ibu
    tersebut tidak tersinggung dengan kata-kata saya.

    Sekian pertanyaan dari saya..sebelum dan sesudahnya saya mengucapkan banyak terima kasih.. Tuhan memberkati…
    Astrid :)

    • Astrid Yth

      Ibu berhak menegurnya dalam kasih dan mendidik disampaikan bahwa tidak dibolehkan memberi Sakramen Maha Kudus dalam bentuk hosti saat Ekaristi kepada anak yang belum berhak menerima Komuni kudus. Sebaiknya setelah Misa nanti ke sakristi minta rama paroki untuk mendapat berkat dan agar rama menjelaskan pada anak tersebut. Tindakan itu melanggar hukum dan berdosa.

      Jadi dapat dikatakan: Ibu mohon maaf, setahu saya anak yang belum menerima Komuni kudus seperti anak ibu tidak dibolehkan menerima Sakramen Mahakudus apalagi dari hosti kudus yang ibu terima. Sebaiknya anak ibu diajak sesudah Misa menemui pastor dan nanti dapat berkat di dahi sebagai ganti terima hosti kudus.
      Semoga dia tidak marah ya.

      salam
      Rm Wanta

  18. Yth Romo Boli,
    Saya ingin menanyakan apakah ada urutan yang disepakati bersama oleh Gereja saat petugas persembahan maju ke hadapan Imam sambil membawa anggur, hosti, dan kantung hasil kolekte. Apakah benar bahwa pembawa anggur harus di sebelah kanan, pembawa hosti di sebelah kiri, dan pembawa kantung kolekte di belakangnya (atau dibawa pembawa hosti sekalian kalau petugasnya hanya dua). Kemudian apakah pembawa anggur yang harus pertama kali memberikan persembahan yang dibawanya kepada Imam, disusul pembawa hosti, dan kemudian pembawa kantung kolekte ? Dan apakah benar para petugas yang harus terlebih dulu mengulurkan persembahan tanpa menanti Romo mengulurkan tangan dulu, dan kemudian setelah seluruh benda persembahan diserahkan, menunggu hingga Romo memberikan berkat, kemudian baru petugas berbalik dan kembali ke tempat duduk ? Mohon penjelasannya ya Romo, terimakasih, Tuhan memberkati.

    • Salam Andreas,

      1. Tentang urutan persembahan: Tidak ada rubrik tentang detail itu. Namun hendaknya yang paling pertama adalah pembawa roti dan anggur sebagai bahan kurban syukur Yesus Kristus, sesudah itu bahan-bahan lain termasuk kolekte. Tempat di kiri atau di kanan barisan, sama saja. Hanya dari segi praktis piala dg patena dan perlengkapannya yang pertama diserahkan untuk diambil oleh imam karena di atasnya ada kain korporale yang harus dibentangkan di atas altar sebelum peralatan lain diletakkan.

      2. Tentang cara memberikan persembahan: Dan apakah benar para petugas yang harus terlebih dulu mengulurkan persembahan tanpa menanti Romo mengulurkan tangan dulu, dan kemudian setelah seluruh benda persembahan diserahkan, menunggu hingga Romo memberikan berkat, kemudian baru petugas berbalik dan kembali ke tempat duduk?
      Pada kesempatan ini hendaknya imam mengambil bahan-bahan persembahan tanpa memberkati umat, karena dalam bagian ini (Persiapan Persembahan) tindakan utama dari Yesus adalah MENGAMBIL. Sesudah itu baru dalam Doa Syukur Agung dirayakan tindakan Yesus MENGUCAP SYUKUR DAN MEMBERKATI. Lalu dalam bagian Komuni dirayakan tindakan Yesus MEMECAH-MECAHKAN DAN MEMBAGI-BAGIKAN HASTI SERTA MENGEDARKAN PIALA.

      Salam dan doa. Gbu.
      Pst. Boli.

    • Salam Day,

      Yang terjadi dalam Misa Imlek, unsur-unsur budaya Tionghoa tertentu yang tidak bertentangan dengan iman Gereja dipakai untuk menjelaskan atau mengganti unsur-unsur budaya Romawi tertentu dalam Tata Perayaan Ekaristi agar umat dengan warisan budaya Tionghoa dapat mengambil bagian dalam Misa dengan lebih aktif dan penuh. Jadi bukan seluruh tata perayaan perjamuan Imlek khas Tionghoa yang jadi titik tolak penyesuaian, tetapi tata perayaan Ekaristi Gereja Katolik. Dalam hal ini lebih tepat kita katakan bahwa Misa Imlek adalah Misa dengan unsur-unsur inkulturatif tionghoa, dan bukan Misa inkulturatif Tionghoa. Yang mengalami proses inkulturasi adalah unsur-unsurnya, bukan tata perayaannya. Maka tepat juga kalau kita sebut Misa Imlek adalah misa yang alami proses adaptasi-akulturasi. Bisa baca uraian lebih rinci di artikel di atas – silakan klik.

      Salam dan doa.
      Romo Boli

      (lihat Bernardus Boli Ujan, “Penyesuaian dan Inkulturasi Liturgi”, dalam Bernardus Boli Ujan dan George Kirchberger (ed),Liturgi yang Autentik dan Relevan, Penerbit Ledalero-Maumere, 2006.)

      • Salam Romo,

        1. Di banyak paroki di Jakarta seringkali dilaksanakan “misa inkulturasi” dimana nyanyian memakai bahasa/gaya daerah tertentu dan pada ritus pembuka dan persembahan memakai tarian dari daerah tertentu. Apakah yang seperti ini dibolehkan? dan jika dibolehkan, apa batasannya? Bagaimana dengan musik pengiring tarian, apakah diijinkan memakai rekaman dari CD atau kaset? Dalam pertimbangan pribadi, saya merasa penggunaan tarian daerah dalam suatu misa minggu di paroki di Jakarta tidaklah tepat karena yang mengikuti misa terdiri dari berbagai macam suku bangsa, kecuali jika misa di luar hari minggu dimana umatnya dari daerah bersangkutan.

        2. Bagaimana dengan tarian kreasi baru, yang tidak berasal dari budaya kedaerahan namun benar-benar dibuat baru, apakah boleh ditarikan dalam perayaan Ekaristi?

        Terima kasih Romo.

        • Salam Onggo Lukito,

          Kalau ada Misa dengan bahasa dan nyanyian daerah tertentu, itu tidak tepat disebut Misa inkulturatif, karena misa inkulturatif berarti tata urutan misa diubah-ubah sesuai dengan pola suatu perjamuan syukur dalam budaya setempat. Ini tidak dimungkinkan untuk Ekaristi. Tetapi dalam Ekaristi dapat dinyanyikan lagu daerah dengan bahasa daerah atau tarian daerah. Unsur-unsur ini (bukan seluruh pola atau tata perayaan) telah mengalami proses inkulturasi. Maka Ekaristi seperti ini lebih tepat disebut Ekaristi dengan unsur-unsur inkulturatif atau Ekaristi akulturatif. Terlepas dari persoalan istilah yang tepat, baiklah kita ingat bahwa ada kemungkinan untuk (diperbolehkan) membawakan lagu-lagu daerah, tarian daerah pada saat yang tepat dalam Ekaristi sesuai dengan fungsi liturgisnya. Untuk itu perlu dibuat penelitian tentang konteks dan maksud-tujuan dari lagu dan tarian itu dalam budaya setempat (dalam upacara adat asli) lalu dipilih kesempatan yang cocok dalam keseluruhan tata perayaan liturgi (Ekaristi). Penggunaan lagu/musik dari cd sedapat mungkin dihindarkan karena dalam liturgi diutamakan partisipapsi aktif dari para peraya yang melagukan nyanyian atau membunyikan alat musik.
          Kalau ada tarian dari satu suku/budaya saja perlu dipertimbangkan lagi terutama kalau belum ada cukup keterbukaan dari para peraya untuk menerima dan menghargai budaya lain. Bila ada tiga tarian (mewakili tiga budaya berbeda dengan pendukungnya di antara para peraya) pada tiga kesempatan berbeda tetapi sesuai dengan fungsi liturgisnya, maka lebih besar kemungkinannya dalam perayaan Misa umat di paroki. Ini mengandaikan keterbukaan menerima dan menghargai budaya lain.
          Tarian kreasi baru boleh dipakai bila makna simbolisnya sesuai dengan fungsi liturgis dan citarasa para peraya di tempat perayaan Ekaristi.

          Salam dan doa. Gbu.
          Rm Boli.

Comments are closed.