Home Blog Page 76

Apakah arti Paskah, Kematian atau Kebangkitan ?

3

Ada sejumlah orang mempertanyakan apakah arti Paska. Mereka berargumen bahwa Paska artinya adalah kematian dan bukan kebangkitan, dan Paska yang diartikan kebangkitan itu adalah produk Konstantin di tahun 300-an. Benarkah argumen ini?

Berikut ini kami mengambil informasi, yang disarikan dari buku yang berjudul Ancient Israel, karangan Roland de Vaux, vol. 2, (First McGraw-Hill Paperback Edition, 1965), p. 488-493:

Paska, atau Passover dalam bahasa Inggris, berasal dari kata Ibrani, Pesah. Kitab Suci menghubungkan kata itu dengan akar kata psh, yang artinya ‘timpang/ melangkahi/ melewati’ (lih. 2 Sam 4:4),  1Raj 18:21). Dalam tulah terakhir kepada bangsa Mesir, Allah melangkahi/ melewati rumah-rumah yang melakukan persyaratan Paska (Kel 12:13,23,27).

Memang ada teori lain yang menghubungkan kata pesah tersebut dengan kata Akkadian, pashahu, artinya, mendamaikan/ menenangkan. Tetapi kalau dilihat dalam konteks Paska Yahudi, arti ini tidak/ belum ada. Ada juga teori modern yang lain yang menghubungkan dengan pesah dengan kata bahasa Mesir, yang kalau diartikan adalah ‘sebuah pukulan’, sebagaimana memang bangsa Mesir seolah dipukul oleh tulah dari Allah (lih. Kel 11:1, 12:12,13,23,27,29). Namun argumen ini tidaklah kuat, karena sulitlah diterima bahwa bangsa Israel dapat memberikan istilah dari bahasa Mesir, suatu kebiasaan yang menjadi tradisi bangsa mereka sendiri (Yahudi), apalagi tradisi tersebut adalah tradisi yang menentang bangsa Mesir, yaitu pada saat mereka memperingati bebasnya mereka dari bangsa Mesir….

Di luar asal usul kata, bagi bangsa Israel, nampaknya perayaan pesah, awalnya dirayakan oleh para gembala, yang mengurbankan hewan muda mereka, dengan harapan mereka agar kawanan hewan gembalaan bertumbuh subur. Perayaan pesah ini kemudian digabungkan dengan satu perayaan lain, yaitu perayaan Roti tidak beragi, sebuah perayaan agrikultur/ pertanian yang baru mulai dirayakan setelah bangsa Israel masuk ke tanah Kanaan. Perayaan ini dikaitkan dengan perhitungan minggu, dan dilakukan selama seminggu (Kel 23:15; 34:18), dari satu Sabat ke Sabat berikutnya (Kel 12:16, Ul 16:8; Im 23:6-8). Perayaan panen, ditetapkan pada tujuh minggu setelah perayaan Roti tidak beragi (Im 23:15; Ul 16:9).

Kemudian kedua perayaan tersebut, Paska dan Roti tidak beragi, yang sama-sama dirayakan di musim semi, digabungkan menjadi satu. Perayaan Paska yang sudah ditetapkan pada bulan purnama, tidak diubah, dan perayaan Roti tidak beragi disertakan pada perayaan tersebut, dan untuk dirayakan selama 7 hari (lih. Im 23:5-8). Tradisi kitab-kitab Musa (Pentateukh) menghubungkan perayaan Roti tidak beragi (Kel 23:15; 34:18; Ul 16:3) atau Paska (Ul 16:1 dan 6), atau baik Paska dan Roti tidak beragi (Kel 12:12-39), dengan dibebaskannya bangsa Israel dari Mesir. Kedua ritus kedua perayaan tersebut digabungkan dalam kisah Eksodus bangsa Israel.

Maka walau kedua perayaan itu sudah ada sebelum bangsa Israel lahir sebagai bangsa, namun ada suatu saat, di mana Tuhan meng-intervensi, yaitu saat Ia membawa bangsa Israel keluar dari Mesir, dan ini menandai terbentuknya israel sebagai satu bangsa sebagai bangsa pilihan Allah. Proses pembebasan ini mencapai puncaknya saat mereka masuk ke Tanah Terjanji. Kedua perayaan tersebut, Paska dan perayaan Roti tidak beragi, memperingati kejadian ini, sehingga inilah yang juga dirayakan sampai kepada zaman Kristus dan para Rasul.

Dengan menyadari bahwa peringatan Paska Yahudi dan perayaan Roti Tidak beragi berlangsung selama 7 hari, kita melihat bahwa kejadian sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus memang terjadi di sekitar jangka waktu perayaan tersebut. Kebangkitan Tuhan Yesus yang terjadi di hari pertama minggu, artinya setelah hari Sabat berakhir, menjadi puncak penggenapan kedua perayaan tersebut dan menyempurnakan maknanya.

Menjawab pertanyaan di atas, Paska/ Pesah tidak berarti kematian, melainkan ‘melangkahi/ melewati’, dalam hal ini konteksnya adalah Allah melangkahi (rumah-rumah umat-Nya yang ditandai dengan darah kurban anak domba) untuk menghantar mereka mencapai Tanah Terjanji. Maka arti kata ‘melangkahi/ melewati’ ini selalu tidak berdiri sendiri, namun terkait dengan keadaan berikut yang dituju oleh proses melangkahi/ melewati. Dengan berpegang kepada arti ini, tak mengherankan jika kemudian Gereja menghubungkan perayaan Paska ini dengan perayaan Kebangkitan Yesus Sang Anak Domba Allah; sebab melalui kebangkitan Kristus atas kematian-lah, kita umat-Nya dapat dihantar kepada kehidupan kekal di Tanah Terjanji yang sesungguhnya yaitu Surga. Para Rasul kemudian menyebut hari kebangkitan Yesus ini, yang jatuh pada hari Minggu, sebagai Hari Tuhan.

Maka penetapan hari Minggu sebagai hari Tuhan itu sudah ditetapkan sejak Gereja perdana, dan bukan baru ditetapkan di zaman Kaisar Konstantin. Tentang hal ini sudah pernah dibahas di artikel ini, silakan klik. Sedangkan bahwa perkataan ‘Paska’ memang mengacu kepada kebangkitan Kristus yang tak terpisahkan dari sengsara dan wafat-Nya, itu memang benar, sehingga Gereja menghubungkan misteri Paska dengan sengsara, wafat, kebangkitan dan kenaikan-Nya ke Surga, sebagaimana pernah diulas di artikel ini, silakan klik.

Jadi perayaan Paska sebagai hari Kebangkitan Kristus dan penyebutan hari Minggu sebagai Hari Tuhan (the Lord’s day), itu sudah dirayakan oleh Gereja sejak abad awal. Pelopor yang mempromosikan kembali perayaan Sabat dan bukan hari Minggu, adalah kedua pendiri sekte Anabaptist, yaitu Andreas Fisher dan Oswald Glait di tahun 1527, yang kemudian juga dilakukan oleh penganut Seventh- day Adventists sejak tahun 1844. Namun Gereja Katolik, dan sebagian besar gereja-gereja non-Katolik, tetap berpegang kepada apa yang telah dilaksanakan oleh Gereja selama berabad-abad sejak awal (sebagaimana dikatakan oleh St. Yustinus Martir (100-165), yang dikutip dalam Katekismus Gereja Katolik), yaitu merayakan Hari Tuhan pada hari Minggu, untuk memperingati hari kebangkitan Kristus- yaitu hari Paska, yang jatuh pada hari Minggu.

KGK 2174     Yesus telah bangkit dari antara orang mati pada “hari pertama minggu itu” (Mat 28:1; Mrk 16:2; Luk 24:1; Yoh 20:1). Sebagai “hari pertama”, hari kebangkitan Kristus mengingatkan kita akan penciptaan pertama. Sebagai “hari kedelapan” sesudah hari Sabat (Bdk. Mrk 16:1; Mat 28:1), ia menunjuk kepada ciptaan baru yang datang dengan kebangkitan Kristus. Bagi warga Kristen, ia telah menjadi hari segala hari, pesta segala pesta, “hari Tuhan” [he kyriake hemera, dies dominica], “hari Minggu”.
“Pada hari Minggu kami semua berkumpul, karena itulah hari pertama, padanya Allah telah menarik zat perdana dari kegelapan dan telah menciptakan dunia, dan karena Yesus Kristus Penebus kita telah bangkit dari antara orang mati pada hari ini” (St. Yustinus, Apol. 1,67).

Atas dasar logika, bahwa kesaksian yang lebih dapat dipercaya adalah kesaksian dari orang-orang yang lebih dekat kepada kejadian yang terjadi, daripada perkiraan orang-orang yang terpisah sekian abad dari kejadian tersebut; maka kita dapat menyimpulkan bahwa ajaran Gereja Katolik jauh lebih dapat dipercaya daripada klaim sejumlah orang di abad akhir ini. Sebab dari catatan para Bapa Gereja abad awal, telah diketahui bahwa Paska dihubungkan dengan kebangkitan Kristus (walaupun tanpa dipisahkan dari sengsara dan kematian-Nya) dan dirayakan setiap hari Minggu. Kesaksian para Bapa Gereja ini jauh lebih kuat daripada wahyu pribadi sejumlah orang di abad -abad ini yang tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya, ataupun prediksi sejumlah orang di abad-abad ini, yang biar bagaimanapun terpisah jauh dari pemahaman yang lengkap dan sesuai dengan keadaan sesungguhnya di abad pertama.

Sudahkah Api Roh Kudus Mengobarkan Hatiku?

1

[Hari Raya Pentakosta: Kis 2:1-11; Mzm  104:1-34; 1Kor 12:3-13; Yoh 20:19-23]

Orang muda mungkin menghubungkan api dengan asmara, koki menghubungkan api dengan masakan, dan tukang emas menghubungkan api dengan emas murni. Api memang mempunyai sifat yang panas, mengobarkan, memurnikan. Tak mengherankan, bahwa dalam Kitab Suci, api sering digunakan untuk menggambarkan kasih, yang menerangi, menembus segala sesuatu dan memurnikan segala sesuatu. Dalam bacaan pertama Minggu ini, Roh Kudus digambarkan sebagai lidah-lidah api, yang turun disertai dengan tiupan angin keras (lih. Kis 2:2-3). Ini menggambarkan kasih Allah yang turun dengan nyala yang berkobar dan kekuatan, untuk menembus setiap jiwa dan memberikan kehidupan. Pentakosta tidak lagi dimaknai hanya sebagai perayaan panen, atau peringatan saat diberikannya hukum Sepuluh Perintah Allah di Gunung Sinai yang dirayakan 50 hari setelah Paska. Sebab bagi Gereja, panen yang sesungguhnya terjadi ketika Roh Kudus turun atas para Rasul dan para murid Kristus, termasuk kita semua, untuk memimpin kita kepada kehidupan yang berbuah kasih dan sukacita ilahi.

Maka turunnya Roh Kudus di hari Pentakosta, bukanlah hanya merupakan kejadian yang berdiri sendiri yang tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan Gereja. Sebaliknya, Roh Kudus tetap turun, untuk menerangi dan menguduskan Gereja sepanjang masa. Seperti api, Roh Kudus menerangi sehingga kebenaran ajaran Kristus menjadi semakin nyata bagi kita. Yesus bersabda, “Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran…. Ia akan memuliakan Aku, sebab Ia akan memberitakan kepadamu apa yang diterimanya dari pada-Ku.” (Yoh 16:13-14)  Roh Kudus itulah yang akan mengingatkan kita tentang segala yang telah diajarkan oleh Kristus (lih. Yoh 14:26) dan yang akan membimbing kita kepada pengertian yang penuh akan kebenaran ajaran-Nya itu. Sudah selayaknya, kita yang terbatas dalam banyak hal, termasuk dalam pemahaman akan ajaran Kristus, memohon kepada-Nya, agar Roh Kudus-Nya dapat membimbing kita. Sebab pemahaman akan ajaran-Nya akan membantu kita semakin mengasihi Dia. Pepatah, ‘Tak kenal maka tak sayang’ kini mendapat rumusan yang baru: ‘Semakin kenal, semakin sayang’. Ya, dengan semakin mengenali Dia, dan mengenali apa yang diajarkan-Nya, kita akan semakin rindu untuk melakukan kehendak-Nya. Bukankah ini yang terlebih dulu dialami oleh para Rasul di hari Pentakosta? Roh Kudus yang turun atas mereka (lih. Kis 2:4) memberikan pengertian akan segala ajaran Tuhan Yesus; dan ini mengobarkan kasih dan semangat mereka untuk menjadi saksi-saksi iman yang berani ke seluruh dunia, bahkan sampai rela menyerahkan nyawa mereka untuk mewartakan Kristus.

Di bacaan kedua, kita diingatkan bahwa segala karunia pernyataan Roh Kudus diberikan Allah untuk kepentingan bersama (lih. 1Kor 12:7), dan terutama adalah untuk mempersatukan. Sungguh, kita perlu meresapkan kebenaran ini, yang kerap dilupakan, atau diabaikan. Sebab kasih sejati, pertama-tama bukan berarti perasaan yang meluap-luap, tetapi kesediaan untuk mempertahankan kesatuan. Bukankah ini nyata dalam  keluarga, dan secara khusus dalam kasih suami istri? Maka menjadi tantangan bagi kita, jika kita sungguh diperbaharui oleh Roh Kudus dan dikobarkan oleh-Nya: sejauh mana kita menjadi orang-orang yang mengusahakan kesatuan kasih? Mari kita membangun keluarga, Gereja dan masyarakat kita, dengan semangat kasih yang mempersatukan ini.

Akhirnya, jangan dilupakan bahwa api Roh Kudus itu bersifat memurnikan. Artinya, orang yang dipenuhi Roh Kudus itu seharusnya menjadi semakin peka akan dosa- dosa, dan semakin berusaha menghindarinya. Namun demikian, kerap terjadi, betapapun dihindari, kita tetap jatuh di dalam kelemahan dan dosa. Dalam bacaan Injil, Tuhan Yesus memberitahukan kepada kita kehendak-Nya, akan apa yang harus kita lakukan, jika kita jatuh dalam dosa. Yaitu agar kita dapat mengakui dosa-dosa kita di hadapan para penerus Rasul, yang kepada mereka Tuhan Yesus telah memberikan Roh Kudus-Nya, sehingga mereka dapat melepaskan kita dari dosa-dosa kita (lih. Yoh 20:21-23).  Jika demikian kehendak Tuhan Yesus, sudahkah kita melaksanakannya?

Hari ini adalah saatnya menyanyikan madah ini, “Ya, Roh Kudus, kunjungi umat-Mu, kobarkan api kasihnya…. Curahkanlah karunia sapta-Mu, sudi terangi hatinya….”  Namun selanjutnya, mari kita periksa batin kita: sudahkah kita siap untuk ‘dikobarkan’ oleh api kasih Tuhan? Maukah kita semakin mengenali ajaran-Nya, menjadi saksi-Nya,  mengusahakan kesatuan dan semakin menghindari dosa? O, Roh Kudus, datanglah dan ubahlah hatiku, meskipun aku belum siap sepenuhnya!

Tentang Pencucian kaki pada Kamis Putih

1

Belakangan ini ada banyak orang bertanya, mengapa dalam dua tahun ini, di perayaan Ekaristi hari Kamis Putih, Paus melakukan hal yang di luar kebiasaan: tahun lalu Paus membasuh kaki 12 orang penghuni penjara remaja, di antaranya 2 orang remaja putri, dan salah satunya bahkan non-Katolik. Lalu tahun ini, Paus juga membasuh kaki 12 orang di panti jompo dan cacat, beberapa di antaranya non-Katolik dan seorang wanita.

Lalu orang bertanya, apakah sebenarnya Paus boleh melakukan hal itu, adakah ketentuannya?

Untuk membahas tentang hal ini, pertama- tama perlu kita sadari terlebih dahulu bahwa kunjungan ke penjara dan ke panti jompo merupakan perbuatan yang baik dan diajarkan oleh Tuhan Yesus (lih. Mat 25:36-40). Maka di sini Paus nampaknya ingin menekankan misinya sebagai pelayan dan pembawa Kabar Gembira kepada segala bangsa. Namun tidak bisa dipungkiri, tindakan ini menimbulkan beberapa pertanyaan. Beberapa pertanyaan dan pembahasan di bawah ini, kami sarikan dari beberapa sumber, yaitu dari penjelasan apologist Katolik, Jimmy Akin, yang selengkapnya dapat dibaca di link ini, silakan klik, dan juga dari sumber lainnya, yaitu penjelasan ayat-ayat tentang pembasuhan kaki :

1. Apakah yang dikatakan dalam dokumen Gereja tentang pencucian kaki?

Terdapat dua dokumen kunci yang menyebutkan tentang pencucian kaki, demikian:

1. Dokumen yang menuliskan ketentuan perayaan yang terkait dengan Paskah, yang disebut Paschales Solemnitatis, yang dikeluarkan oleh Congregation of Divine Worship (Kongregasi Penyembahan Ilahi), 1988:

“51. Pencucian kaki dari para laki-laki dewasa yang terpilih, menurut tradisi, dilakukan pada hari ini [Kamis Putih], untuk menyatakan pelayanan dan cinta kasih Kristus, yang telah datang “bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani.” 
Tradisi ini harus dipertahankan, dan pentingnya maknanya dijelaskan secara sepantasnya.”

2. Dokumen Roman Missal/ Missale Romawi:

10. Setelah Homili, ketika alasan pastoral menyarankan, pencucian kaki dilangsungkan.

Para laki-laki dewasa yang telah dipilih, diarahkan oleh para pelayan untuk duduk di kursi yang telah dipersiapkan di tempat yang layak. Lalu Imam (menanggalkan kasula jika perlu) mendatangi satu persatu, dan dengan bantuan para pelayan, menuangkan air kepada setiap kaki mereka dan mengeringkannya.

Sementara itu sejumlah antifon berikut ini atau lagu-lagu lain yang sesuai dinyanyikan. […]

13. Setelah Pencucian Kaki, Imam mencuci dan mengeringkan tangannya, mengenakan kasulanya kembali dan kembali ke kursinya dan ia melanjutkan dengan Doa Umat.

Maka di sini dapat dilihat bahwa:

1. Teks memang mengatakan bahwa yang dibasuh/ dicuci kakinya adalah laki-laki. Istilah Latin yang digunakan adalah “viri“, yang artinya adalah laki-laki dewasa.

2. Ritus ini adalah optional , bukan keharusan melainkan disarankan (ketika alasan pastoral menyarankan).

3. Tidak disebutkan berapa banyak jumlah orang yang dicuci kakinya. Tidak dikatakan harus 12 orang. 

4. Antifon yang disertakan di sana tidak menyebutkan “rasul”. Antifon tersebut menggunakan istilah yang lebih umum, yaitu “murid”, atau kalau tidak, tidak menyebutkan istilah apapun, hanya menunjukkan teladan Yesus untuk kita ataupun perintah-Nya untuk mengasihi satu sama lain.

2. Bagaimana keputusan Paus Fransiskus terkait dengan dokumen ini?

Keputusan Paus Fransiskus dalam hal ini memang tidak sesuai dengan apa yang ditentukan oleh teks dokumen. Dalam kunjungannya ke penjara remaja, Paus memutuskan untuk tidak membasuh laki-laki dewasa, namun remaja putra dan termasuk dua orang remaja putri. Namun fakta bahwa salah satu dari mereka adalah muslim, tidak bersangkutan dengan teks, sebab teks tidak menyebutkan apakah yang dibasuh kakinya harus Katolik. Adalah wajar jika orang menyimpulkan bahwa yang dibasuh kakinya semestinya Katolik, namun secara eksplisit memang tidak disebutkan. 

Juga, dari point 1, kita ketahui bahwa hal pembasuhan kaki bukanlah merupakan bagian yang mutlak harus ada dalam liturgi perayaan Kamis Putih. Dikatakan di sana, adalah bilamana/ ketika alasan pastoral menyarankan (“where a pastoral reason suggest it“). Nampaknya, Paus Fransiskus memutuskan untuk melakukannya dengan cara yang berbeda dari para Paus pendahulunya, demi menyampaikan maksud pastoral untuk menjangkau kaum muda yang tersisih di penjara dan juga kaum manula, tanpa membeda-bedakan agamanya. Pada akhirnya Paus, sebagai wakil Kristus, berhak untuk menginterpretasikan teks dokumen ketentuan Gereja, sesuai dengan maksud utamanya.

3. Apakah Paus melakukan hal itu karena mengembalikan tradisi “Mandatum Pauperam?”

Gereja abad-abad awal telah mempunyai kebiasaan membasuh kaki pada perayaan Kamis Putih. Caremoniale episcoporum (ii, 24) menyerahkan kepada Uskup keputusan untuk membasuh kaki 13 orang miskin -yang kemudian dikenal sebagai tradisi Mandatum Pauperam– atau membasuh 13 orang yang ada di bawah kepemimpinannya, menurut kebiasaan Gereja setempat yang dipimpinnya. Tahun 694 di Sinoda Toledo semua uskup dan imam superior diharuskan melakukan pembasuhan kaki, orang-orang yang ada di bawah kepemimpinan mereka. Di abad ke-12, dimulai kebiasaan membasuh kaki 12 orang sub-diakon (Mandatum Fratrum) oleh Paus dalam perayaan Misa yang dipimpinnya, dan kemudian Paus membasuh kaki 13 orang miskin (Mandatum Frateram) setelah makan malam. Nampaknya di zaman itu terdapat dua jenis pembasuhan kaki pada hari Kamis Putih tersebut, untuk penjabaran selanjutnya, silakan klik di link ini.

Mungkinkah tradisi membasuh kaki kaum miskin/ tersisih ini yang ingin dilakukan oleh Paus? Mungkin saja. Hanya saja karena Paus memasukkan upacara pembasuhan kaki kaum tersisih ini ke dalam liturgi Kamis Putih, maka banyak orang mempertanyakannya. Namun di sini kita melihat secara obyektif, bahwa hal mencuci kaki para kaum tersisih itu bukan ide Paus yang baru ada saat ini. Hal itu sudah dilakukan sejak lama, hanya saja, dulu memang tidak dilakukan di dalam perayaan Ekaristi.

4. Jika Paus melakukan hal yang melampaui apa yang dikatakan oleh Missale Romawi, apakah boleh?

Ya, boleh saja. Paus tidak butuh meminta izin untuk membuat kekecualian tentang bagaimana suatu ketentuan gerejawi itu dipenuhi. Sebab Paus adalah pembuat hukum Gereja, maka ia merangkap sebagai legislator, interpreter dan executor/ pelaksana hukum tersebut, yang dapat memutuskan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan pertimbangan kebijaksanaannya sendiri untuk menyampaikan pesan utama Injil, sesuai dengan keadaan Gereja pada saat tertentu.

Juru bicara kepausan, Fr. Thomas Rosica, mengatakan bahwa maksud Paus Fransiskus merayakan Misa Kamis Putih di penjara Roma (tahun 2013) adalah untuk menekankan esensi makna Injil di hari Kamis Putih, dan suatu tanda sederhana dan indah dari seorang bapa yang ingin merangkul semua yang terpinggirkan di masyarakat…. Itu hendaknya dipandang sebagai tanda sederhana dan spontan dari seorang Uskup Roma, untuk maksud menunjukkan kasih, pengampunan dan belas kasih.

Adalah hak Paus untuk memutuskan sesuai dengan keadaan Gereja di Roma, bagaimana ia hendak menyampaikan maksud utama pesan Injil di hari Kamis Putih tersebut.

5. Kalau Paus dapat melakukan hal itu, dapatkah imam yang lain melakukannya?

Secara teknis, tidak. Jika seorang Paus menilai bahwa sesuai dengan keadaan khusus dari perayaan yang dipimpinnya maka sebuah kekecualian dibuat, namun hal itu tidak menciptakan pola hukum yang memperbolehkan semua Uskup dan imam yang lain untuk melakukan hal yang sama. 

Sebab tidak semua orang memiliki keadaan seperti Paus. Mereka tidak mempunyai keadaan pastoral dan otoritas hukum yang sama dengan Paus, maka wewenang merekapun berbeda dengan wewenang Paus dalam hal ini. 

6. Bagaimana kita memahami ritus ini?

Umumnya orang berpandangan bahwa ritus pembasuhan kaki berhubungan dengan peringatan Yesus membasuh kaki ke-12 murid-Nya, dan karena itu, disebutkan sebagai alasan mengapa yang dibasuh kakinya adalah hanya laki-laki. Namun teks dokumen di atas (lihat no.1) memang tidak menyebutkan angka 12 orang. Kisah pencucian kaki diambil dari Injil Yohanes dan di perikop itu disebutkan istilah “murid-murid” dan bukan “rasul-rasul”, namun kalau Injil tersebut dibaca dalam kesatuan dengan ketiga Injil lainnya, dapat dimengerti bahwa peristiwa pembasuhan kaki pada saat Perjamuan Terakhir itu, memang dilakukan Yesus dengan ke 12 rasul-Nya. Sebab Injil Matius dan Markus menyebut bahwa di Perjamuan Terakhir itu Yesus makan bersama dengan ke-12 murid-Nya (lih. Mat 26:20; Mrk 14:17); dan Injil Lukas menyebutkan bahwa Yesus makan bersama dengan rasul-rasul-Nya (lih. Luk 22:14). Namun adalah fakta bahwa Yohanes memilih kata “murid-murid”, bukan “rasul-rasul” untuk mengisahkan peristiwa pembasuhan kaki dalam Injilnya; dan memang hanya Injil Yohanes yang mengisahkan tentang pembasuhan kaki ini. Maka kemudian Gereja melestarikannya upacara pembasuhan kaki untuk maksud yang lebih luas, dan tidak terbatas kepada para rasul. Sebagaimana dicatat dalam sejarah, ada pembasuhan kaki juga dilakukan kepada sejumlah kaum miskin. Bahkan upacara ini dilestarikan juga di zaman Abad Pertengahan oleh para raja dan ratu Katolik -seperti yang dilakukan oleh para Raja Inggris  dan Ratu Isabella II dari Spanyol ((Lih. Thurston, Herbert, Lent and Holy Week (London: Longmans, Green, 1856-1939). p. 306-307))- yang mencuci kaki para bawahannya/ para kaum miskin di kerajaan mereka. Namun tentu tidak pada saat perayaan Misa kudus.

Dengan demikian, nampaknya pembasuhan kaki memang memiliki arti yang lebih luas daripada mandat Kristus kepada para Rasul untuk mengenangkan peristiwa kurban Tubuh dan Darah Kristus dengan mengucap syukur/ berkat, memecah-mecah roti dan membagi-bagikan roti tersebut, yang terjadi oleh perkataan konsekrasi dalam perayaan Ekaristi. Sebab untuk hal yang kedua ini, Injil jelas menyebutkan “keduabelas murid” atau “rasul-rasul”, dan dengan demikian, meng-institusikan Ekaristi kepada kedua belas Rasul-Nya, yang kemudian diteruskan oleh mereka kepada para penerus mereka, yaitu para Uskup dan imam melalui tahbisan. Kepada merekalah Tuhan Yesus memberikan kuasa untuk menghadirkan kembali kurban Tubuh dan Darah-Nya (lih. Luk. 22:19).

Sedangkan tentang pembasuhan kaki penekanannya tidak untuk menghadirkan kembali peristiwa itu, tetapi untuk memberikan teladan pelayanan dan kasih Kristus.

Maka tak mengherankan, jika Paschale Solemnitatis kemudian mengatakan:

“51. Pencucian kaki dari para laki-laki dewasa yang terpilih, menurut tradisi, dilakukan pada hari ini [Kamis Putih], untuk menyatakan pelayanan dan cinta kasih Kristus, yang telah datang “bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani.” 
Tradisi ini harus dipertahankan, dan pentingnya maknanya dijelaskan secara sepantasnya.”

Karena maksud pencucian kaki ini adalah untuk menyatakan pelayanan dan cinta kasih Kristus, maka tidak ada kaitan langsung antara upacara pembasuhan kaki ini dengan tahbisan imam. Maka sekalipun dari 12 orang yang dibasuh oleh Paus itu ada wanitanya, tidak dapat dikatakan bahwa Paus setuju untuk menahbiskan wanita. Ketika ditanya perihal tahbisan wanita, Paus Fransiskus menjawab, “Sehubungan dengan tahbisan wanita, Gereja telah memutuskan dan mengatakan tidak. Paus Yohanes Paulus II telah mengatakan demikian, dengan rumusan yang definitif. Pintu itu sudah tertutup.” Paus Fransiskus mengacu kepada dokumen yang dituliskan oleh Paus Yohanes Paulus II, Ordinatio Sacerdotalis. Di sana Paus Yohanes Paulus II mengatakan bahwa Gereja tidak berhak menahbiskan wanita, dan pandangan ini harus dipegang oleh semua, sebagai sesuatu yang definitif.

7. Kesimpulan

Pada akhirnya baik diingat bahwa ritus pembasuhan kaki adalah ritus optional, dan baru dimasukkan ke dalam bagian Misa pada tahun 1955 oleh Paus Pius XII. Maka walaupun memiliki sejarah yang panjang, namun detail pelaksanaannya memang mengalami perubahan dari masa ke masa. Namun karena tidak menjadi ritus yang mutlak, maka hal tersebut memungkinkan untuk disesuaikan oleh pihak Tahta Suci, jika kelak memang diputuskan demikian.

Jika hal pencucian kaki ini menimbulkan banyak pertanyaan baik dari kalangan umat maupun imam, tentunya ini akan ditanyakan kepada Kongregasi Penyembahan Ilahi, yang berwewenang untuk menjelaskannya lebih lanjut. Namun sejauh ini, sepanjang pengetahuan kami, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kongregasi tersebut, selain dari ketentuan Paschales Solemnitatis, 51, seperti telah disebutkan di atas. Maka sebelum dikeluarkan penjelasan lebih lanjut, sebaiknya kita berpegang kepada ketentuan tersebut, namun tetap menghormati keputusan Paus yang pasti mempunyai pertimbangan tersendiri, jika ia memutuskan untuk melakukan kekecualian ataupun penyesuaian dari ketentuan itu.

Surat Gembala KWI Menyambut Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli 2014

1

PILIHLAH SECARA BERTANGGUNGJAWAB, BERLANDASKAN SUARA HATI

Segenap Umat Katolik Indonesia yang terkasih,

Kita bersyukur karena salah satu tahap penting dalam Pemilihan Umum 2014 yaitu pemilihan anggota legislatif telah selesai dengan aman. Kita akan memasuki tahap berikutnya yang sangat penting dan menentukan perjalanan bangsa kita ke depan. Pada tanggal 9 Juli 2014 kita akan kembali memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan memimpin bangsa kita selama lima tahun ke depan. Marilah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini kita jadikan kesempatan untuk memperkokoh bangunan demokrasi serta sarana bagi kita untuk ambil bagian dalam membangun dan mengembangkan negeri tercinta kita agar menjadi damai dan sejahtera sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa kita.

Ke depan bangsa kita akan menghadapi tantangan-tantangan berat yang harus diatasi di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang baru, misalnya masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial, pendidikan, pengangguran, tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Masalah dan tantangan lain yang tidak kalah penting adalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kerusakan lingkungan hidup dan upaya untuk mengembangkan sikap toleran, inklusif dan plural demi terciptanya suasana rukun dan damai dalam masyarakat. Tantangan-tantangan yang berat ini harus diatasi dengan sekuat tenaga dan tanpa henti. Kita semua berharap semoga di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang akan terpilih, bangsa Indonesia mampu menghadapi, mengatasi, dan menyelesaikan masalah-masalah itu.

Kami mendorong agar pada saat pemilihan mendatang umat memilih sosok yang mempunyai integritas moral. Kita perlu mengetahui rekam jejak para calon Presiden dan Wakil Presiden, khususnya mengamati apakah mereka sungguh-sungguh mempunyai watak pemimpin yang melayani dan yang memperjuangkan nilai-nilai sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja: menghormati kehidupan dan martabat manusia, memperjuangkan kebaikan bersama, mendorong dan menghayati semangat solidaritas dan subsidiaritas serta memberi perhatian lebih kepada warga negara yang kurang beruntung. Kita sungguh mengharapkan pemimpin yang gigih memelihara, mempertahankan, dan mengamalkan Pancasila. Oleh karena itu kenalilah sungguh-sungguh para calon sebelum menjatuhkan pilihan.

Agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia serta berkualitas, kita harus mau terlibat. Oleh karena itu kalau saudara dan saudari memiliki kesempatan dan kemampuan, sungguh mulia jika Anda bersedia ikut menjaga agar tidak terjadi kecurangan pada tahap-tahap pemilihan. Hal ini perlu kita lakukan melulu sebagai wujud tanggungjawab kita, bukan karena tidak percaya kepada kinerja penyelenggara Pemilu.

Kami juga menghimbau agar umat Katolik yang terlibat dalam kampanye mengusahakan agar kampanye berjalan dengan santun dan beretika, tidak menggunakan kampanye hitam dan tidak menggunakan isu-isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Khususnya kami berharap agar media massa menjalankan jurnalisme damai dan berimbang. Pemberitaan media massa hendaknya mendukung terciptanya damai, kerukunan serta persaudaraan, mencerdaskan, dan tidak melakukan penyesatan terhadap publik, sebaliknya menjadi corong kebaikan dan kebenaran.

Marilah kita berupaya sungguh-sungguh untuk mempertimbangkan dan menentukan pilihan dengan hati dan pikiran yang jernih. Konferensi Waligereja Indonesia menyerukan agar saudara-saudari menggunakan hak untuk memilih dan jangan tidak ikut memilih. Hendaknya pilihan Anda tidak dipengaruhi oleh uang atau imbalan-imbalan lainnya. Sikap demikian merupakan perwujudan ajaran Gereja yang menyatakan, “Hendaknya semua warga negara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum” (Gaudium et Spes 75).

Pada akhirnya, marilah kita dukung dan kita berikan loyalitas kita kepada siapa pun yang akan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014 – 2019. Segala perbedaan pendapat dan pilihan politik, hendaknya berhenti saat Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada bulan Oktober 2014. Kita menempatkan diri sebagai warga negara yang baik, menjadi seratus prosen Katolik dan seratus prosen Indonesia, karena kita adalah bagian sepenuhnya dari bangsa kita, yang ingin menyatu dalam kegembiraan dan harapan, dalam keprihatinan dan kecemasan bangsa kita (bdk. Gaudium et Spes 1).

Marilah kita mengiringi proses pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan memohon berkat dari Tuhan, agar semua berlangsung dengan damai serta berkualitas dan dengan demikian terpilihlah pemimpin yang tepat bagi bangsa Indonesia. Semoga Bunda Maria, Ibu segala bangsa, senantiasa melindungi bangsa dan negara kita dengan doa-doanya.

Jakarta,
26 Mei 2014

P R E S I D I U M
KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA,

Mgr. Ignatius Suharyo
K e t u a
Mgr. Johanes Pujasumarta
Sekretaris Jenderal

Discernment Panggilan Hidup Calon Imam

4

Oleh RD. Dominikus Gusti Bagus Kusumawanta*)

Pengantar

Tulisan ini untuk para pembina seminari dan pemerhati seminari tentang pembentukan imamat bagian “discernment”. Pembentukan imamat merupakan proses yang progresif dan memiliki dimensi temporal. Seorang pemuda (seminaris) yang masuk ke seminari mengalami pertumbuhan dan kedewasaan pribadi. Secara perlahan dan bertahap ia mengubah dirinya dan gambaran imam yang ideal, mengidentifikasi dirinya seperti Kristus Sang Imam Agung.

Proses ini berlangsung terus menerus, seperti aliran air sungai yang tak terbendung terus mengalir turun menuju ke lembah. Untuk dapat berjalan dalam proses yang benar, seminaris perlu membedakan secara pasti penghalang dan rintangan yang dapat dikenali dari ciri-ciri khususnya. Proses itulah yang disebut “discernment” panggilan.

Allah Memanggil, Gereja Menanggapi

Menjadi imam adalah karunia cuma-cuma dari Tuhan. Tak seorangpun dapat mengatakan pada-Nya siapa yang dipanggil maupun yang tidak. Pada prinsipnya pintu seminari terbuka bagi siapa saja yang merasa terpanggil. Tidak ada diskriminasi atau seleksi yang sewenang-wenang. Imamat adalah perutusan gereja; dengan demikian sesuatu yang berhubungan dengan Gereja haruslah “mengikat dan melepas” (bdk.Mat 18:18). Tak seorangpun yang mengetuk pintu seminaris memerlukan suatu panggilan. Kita diwajibkan untuk menjalankan penglihatan tersebut yakni melihat dengan mata iman panggilan Allah.

Secara esensial, keseluruhan periode pembentukan adalah periode ketajaman. Discernment memegang peranan dalam pembentukan dan kepentingan calon/seminaris itu sendiri. Hal ini benar-benar istimewa pada awalnya. Sebelum masuk ke seminari, penting bagi mereka untuk menganalisis dengan hati-hati apa yang menjadi panggilan hidupnya. Adalah penting untuk mengetahui sedari awal tentang discernment panggilan yang menipu terutama mengenai pemilihan calon yang layak untuk masuk ke seminari. Dalam hal ini tak ada rasa kagum baginya bila ia masuk ke seminari hanya mengandalkan tanda-tanda yang jelas yang menunjukkan bahwa ia terpanggil. Hal ini menjadi tidak adil dengan membawa sikap yang dangkal terhadap proses masuk ke seminari, jika pada akhirnya mengatakan pada calon seminaris bahwa seminari bukanlah tempat baginya. Ada satu pengalaman, menghambat seseorang masuk ke seminari ini berarti mendukung karirnya sebagai awam, merupakan hal yang sangat merusak.

Peduli pada calon lain adalah alasan yang lain untuk mencermati ketajaman panggilan tersebut. Seminaris yang merasa tidak pada tempatnya dan tidak teridentifikasi oleh panggilan imamatnya dapat menjadi unsur negatif di dalam kehidupan seminari. Secara signifikan jumlah yang bersikap diam atau seminaris yang bersikap ragu atau siapapun yang kurang atau tidak memiliki kualitas yang dibutuhkan, membuat lingkungan perkembangan positif seminaris pada umumnya terganggu.

Secara serius dan penuh perhatian, ketajaman panggilan adalah suatu kelayakan. Bahkan saat panggilan terlihat langka, kita membutuhkan pemuda-pemuda dengan panggilan hidup imamat, bukan pada mereka yang mulai tanpa bekal panggilan di jalur yang semestinya, karena hal ini bukan sekadar pertanyaan yang semata-mata untuk memenuhi kekosongan dalam lembaga manusiawi namun untuk menerima siapapun yang merasa dipanggil oleh Tuhan. Pertanyaan dasar yang terlontar adalah: betulkah dia yang sungguh-sungguh telah dipilih oleh Tuhan?

Panduan Untuk Memahami Ketajaman Panggilan Hidup Secara Tepat

Hanya Tuhan yang mengetahui jawaban dari pertanyaan awal ini. Tak ada sistem yang mudah untuk dapat menemukan kehadiran panggilan imamat yang sempurna. Untuk alasan ini, doa merupakan tugas pertama bagi siapapun yang mempunyai tanggungjawab yang sulit untuk dapat masuk dalam pusat pembentukan imamat. Mereka harus ditanya dengan rendah hati tentang cahaya Roh Tuhan yang menerangi akal dan pikiran para pemuda yang mencari jalan masuk ke seminari.

Meskipun ada beberapa kriteria yang tersimpan di benak kita dalam rangka menemukan kehendak Tuhan sejauh ini secara manusiawi hal itu diperbolehkan. Pada tiap kasus individu, sesuai dengan waktu dan tempat terdapat beberapa faktor yang spesifik dan kongkrit tersimpan dalam pikiran, namun kita dapat juga membicarakan beberapa kriteria umum yang diperoleh berdasarkan panggilan dan perutusan imamat dan dari permintaan betapa pentingnya pembentukan untuk menempatkan para calon pada panggilan imamatnya. Kita dapat mengelompokkan kriteria tersebut di seputar dua pendapat yang sangat berhubungan yaitu: kesesuaian dari para calon dan kehadiran nyata dari suatu panggilan ilahi.

Kesesuaian Dari Para Calon

Maksudnya apa? Tidak ada pilihan lain jika seseorang tidak cocok bagi kehidupan imamat, Tuhan pasti tidak akan memanggilnya. Tuhan tidak akan bertentangan dengan Diri-Nya sendiri. Beberapa aspek penting dalam melakukan discernment sebagai faktor menelisik ketajaman panggilan seminaris.

1.Pengetahuan Yang Dimiliki Para Calon

Hal pertama yang dilakukan adalah mempelajari tipe orang-orang yang masuk ke seminari. Caranya, seseorang yang berwenang dalam penerimaan calon seminaris (Rektor dan tim seleksi masuk seminari menengah) wajib meluangkan waktu untuk berbicara dengan para calon, bila memungkinkan hal itu dapat dilakukan pada beberapa kesempatan. Mengenal keluarga dan lingkungan di mana calon seminaris berasal akan sangat membantu. Saat itu, beberapa hal dapat terungkap. Mengenali para calon berarti mengetahui latar belakangnya: pola asuh dan pendidikan, spiritualitas dan perjalanan hidup manusiawinya, kejadian masa lalu, atau situasi yang dapat berpengaruh pada masa depannya.

Psikologi dapat membantu dalam teritori-area yang sedang kita bahas. Hal ini tidak akan terlihat berlebihan untuk mensyaratkan, jika mungkin, diadakan test psikologi secara teliti sebelum memutuskan secara pasti siapa yang berhak masuk ke seminari. Para psikolog yang melaksanakan dan menginterpretasikan hasil uji tersebut tidak hanya profesional dan mampu di bidangnya namun juga harus bisa menunjukkan pengetahuan dan penghargaan dari panggilan imamat. Jika ia seorang imam, itu lebih baik. Jika terdapat kesangsian atau kasus-kasus yang sulit sebaiknya dilanjutkan wawancara dengan psikolog, hal ini untuk memperlihatkan bahwa calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Izin masuk bagi calon seminaris tidak akan pernah menjadi hal yang terburu-buru. Waktu diperlukan untuk mengenali para calon dan mereka juga butuh waktu untuk mengenali dirinya sendiri dan menetapkan langkah yang akan mereka ambil. Pada kesempatan ini kita dapat memperpanjang waktu selama pendidikan di seminari kecil. Bagi yang lain, hal ini memantapkan panggilan hidup di bawah bimbingan imam yang mereka kenal atau dengan mengadakan kunjungan ke seminari. Di beberapa tempat, seminar tentang panggilan terbukti berguna dalam memahami ketajaman panggilan hidup.

2.Kesehatan Mental dan Fisik

Pertanyaan tentang kesesuaian bagi panggilan imam melibatkan bermacam aspek manusia. Di tempat pertama, kesehatan fisik yang memadai diperlukan untuk mampu bertahan dari tuntutan hidup di seminari dan dapat bekerja sama dengan rajin sebagai pelayan di ladang anggur Tuhan. Hal ini adalah pengecualian khusus, namun merupakan hal yang sungguh luar biasa dan mengandung alasan yang kuat.

Kesesuaian secara psikologis lebih sulit untuk dievaluasi, meski hal ini tidak begitu menentukan. Bidang yang terbatas dari diskusi yang baru-baru ini kita lakukan, menjadi penghalang bagi kita untuk mempelajari detil-detil yang berkenaan dengan beragam aspek yang terlibat dalam area ini. Kita dapat meyakinkan, bahwa, kesehatan mental adalah prasyarat adanya panggilan hidup. Imam terpanggil untuk memimpin dan membimbing orang lain. Dalam hal ini, kita dapat menjabarkan pertanyaan rasul Paulus dalam surat pertamanya pada Timotius: “Jika seseorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri bagaimanakah ia dapat mengurus jemaat Allah?” (1 Tim 3:5).

Suatu saat seseorang dapat berubah secara psikologis, meski hal itu normal, namun hal itu menunjukkan tanda-tanda kelemahan, hambatan, atau ketidakstabilan. Hal ini tidak selalu bisa dicermati dengan segera dan diputuskan apakan calon tersebut sesuai atau tidak. Kebijaksanaan, akal sehat, pengalaman, dan waktu yang akan memberikan jawaban terbaik.

Penyakit dan keraguan lebih mudah untuk diperhatikan. Jika menghadapi kasus kejiwaan, keputusannya sangat jelas: hal itu tidak mungkin dapat sembuh; pengabaian atau pura-pura hal itu tidak terjadi akan menipu kita sendiri dan calon yang bersangkutan. Bila kita temukan gejala penyakit syaraf, dianjurkan untuk mengadakan test untuk mengambil kesimpulan yang tepat. Dalam hal ini, tidak ada tempat bagi suatu penyakit yang mengganggu proses panggilan seperti sakit syaraf (gila) hal ini membawa konsekuensi yang serius. Jika merasa ragu-ragu, berkonsultasi dengan ahlinya (dokter jiwa) sangat dianjurkan.

3.Beberapa Kebajikan Fundamental

Kita tak dapat berharap bahwa siapapun yang masuk ke seminari telah memiliki kebajikan dan kualitas sebagai seorang imam yang ideal. Jika hal itu terjadi ,maka hal itu tidak dibutuhkan oleh para seminaris. Meski demikian, pembentukan imamat mensyaratkan kualitas manusiawi yang memadai dan dasar iman kristiani untuk dibangun.Tak peduli, meski bukan para calon yang memiliki kebajikan sebagai imam yang baik, kita mempunyai kemampuan untuk memperolehnya.

Tentu saja terdapat kebajikan dan kualitas khusus yang harus dimiliki saat seorang pemuda menjalani panggilan imamatnya, setidaknya sampai batas tertentu, dalam rangka mendukung keberhasilan tahbisan. Contohnya adalah ketulusan. Orang yang tidak jujur dan penuh kepalsuan akan mengalami kesulitan dalam menjalani proses pendewasaan yang semestinya. Ia mungkin mampu mematuhi norma-norma eksternal pada saat ia diamati, namun ia tidak akan pernah memahami prinsip-prinsip pembentukan pribadi. Hal ini akan berpengaruh pada kemampuan dirinya untuk hidup dalam komunitas dan bekerja sama dengan orang lain. Sama halnya, bila seseorang mempunyai perangai dan pola asuh tertentu yang mengakibatkan ia sama sekali tidak mampu hidup bersama orang lain, berdialog, bekerja dalam tim, hingga sulit untuk membayangkan bagaimana ia berhasil membentuk dirinya dalam lingkungan komunitas dan setidaknya membuat dirinya dapat diterima orang lain dalam rangka melaksanakan tugas perutusan sebagai imam di masa depan.

Bersama dengan pembentukan dasar manusiawi, identitas spiritual calon seminaris juga harus dibangun. Setidaknya pengetahuan agama (teologi) dan praktek religius sangat diperlukan, dan kemampuan untuk hidup dalam rahmat. Seorang imam adalah anak Allah, seorang pelayan yang menuntun manusia menuju hidup ilahi dan membawanya kembali melalui pengampunan dosa jika mereka berbuat dosa atau sesat di jalan hidupnya. Jika seseorang dosanya sudah berakar kuat dan tampaknya mustahil untuk dapat diatasi, maka perlu dipikirkan dengan serius sebelum membiarkan dia untuk meneruskan langkahnya. Kita tidak boleh meragukan kekuatan Tuhan, namun kita juga tidak boleh mencobaiNya.

a.Kapasitas Intelektual

Para pembimbing juga harus menganalisis kapasitas intelektual para calon. Disebut sebagai guru dan pembimbing, ia harus dengan cermat mempersiapkan teritori-area yang mensyaratkan pengabdian akademik, seperti filsafat dan teologi. Walaupun dalam sejarah Gereja dibicarakan tentang kepandaian para imam kudus yang beroleh karunia intelektual, kita tidak akan menganggap remeh hal itu. Merupakan suatu ketidakadilan jika menerima seseorang yang pada akhirnya merasa frustasi sebelum mengalami kesulitan dalam menempuh studi imamatnya, atau mengatakan untuk meninggalkan seminari karena ia dianggap tak mampu menyelesaikan studinya. Jika ia telah menyelesaikan studinya, biasanya mereka masuk ke seminari tinggi yang memiliki kesamaan pembentukan manusiawi dan keilmuan untuk mempersiapkan mereka masuk ke wilayah pendidikan yang lebih tinggi.

b.Tidak ada halangan Kanonik (kapasitas personal)

Parameter terakhir yang penting untuk mengukur kesesuaian para calon adalah dengan memperhatikan apakah mereka mengalami kesulitan secara terus menerus atau hanya mengalami sedikit kesulitan dalam rangka memahami hukum kanonik. Hal ini menjadi tidak berguna dan tidak bertanggungjawab jika mengijinkan seseorang masuk ke seminari sedangkan ia tak dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

c.Keberadaan Panggilan Ilahi (kapasitas spiritual)

Hal ini tidak cukup untuk memastikan bahwa seseorang yang memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk masuk ke seminari; kita harus melihat bahwa ia mempunyai “panggilan”. Di sini kita tidak menunjuk “panggilan” sebagai kecenderungan manusia maupun suatu profesi/pekerjaan yang lain. Kita menyebut sebagai suatu panggilan ilahi yang nyata dan pribadi. Hal ini tak mudah untuk dicermati. Faktanya hal ini jauh lebih sulit daripada mencermati kesesuaian para calon secara subjektif. Di sini kita berada sebelum memahami misteri manusia dan di sinilah kita berdiri sebelum memahami misteri Allah.

d.Intensi (motivasi dasar) yang benar dan besar

Hal pertama yang harus diingat adalah intensi yang memotivasi seseorang untuk mencari jalan masuk. Apakah ia merasa terpanggil atau sesuatu yang mendorongnya? Keputusan yang diambil haruslah secara sadar dan bebas. Kewaspadaan dibutuhkan bila calon berada di bawah tekanan, baik secara internal maupun eksternal. Jika permohonannya tidak secara sukarela, maka calon tersebut tidak diijinkan untuk melanjutkan.

Direktur penerimaan seharusnya memastikan agar para calon memahami, setidaknya hal-hal umum, apa dan bagaimana panggilan dan cara hidup imamat dan tepatnya apa yang mereka butuhkan. Sebagai tambahan, direktur penerimaan harus dapat melihat bahwa mereka masuk ke seminari bukan karena terpengaruh misalnya oleh saudara atau didorong oleh alasan lain seperti patah hati, ingin melarikan diri dari dunia, takut menghadapi kerasnya hidup.

Ada beberapa kasus bahwa seseorang masuk ke seminari hanya untuk memperoleh keuntungan akademik. Perhatikan, yang harus diingat ketika orangtua secara gamblang memaksa putra mereka masuk ke seminari. Mereka hanya tertarik bahwa putra mereka akan memperoleh pendidikan murah namun berkualitas. Dengan mengizinkan ia masuk, dalam kasus ini, akan mengalahkan tujuan seminari dan berkompromi untuk sanggup membentuk mereka supaya benar-benar memikirkan panggilan imamatnya. Ini membuktikan hal tersebut akan merusak diri mereka sendiri karena ia hidup dalam kebohongan, di lingkungan di mana ia tidak terpanggil dan ia tidak dapat mengenalinya.

e.Suara Tuhan

Saran yang sangat dibutuhkan untuk para seminaris supaya berdoa secara intensif. Hal ini dimaksudkan juga untuk menguji minat dan motivasi mereka. Dengan cara ini kita dapat mendeteksi adanya kemungkinan sugesti pribadi, tekanan dari luar, bahkan paksaan untuk menjadi imam. Hal ini akan membantu para seminaris untuk semakin memperdalam kehidupan doanya dan memperoleh pengalaman untuk mendengarkan suara Tuhan. Praktek tersebut terbukti dapat menentukan kehidupan seseorang untuk berhenti sebagai seorang seminaris atau imam. Sesekali Tuhan mengijinkan dirinya untuk mendengar secara lebih dalam, ini merupakan saat intim dan langsung. Pada kesempatan lain ia akan berbicara mengenai hal-hal yang penting atau hal-hal yang sepele. Suara Tuhan bergema dengan penuh semangat dan terus menerus di dalam hati para pemuda. Suara tersebut acapkali datang seperti angin yang lembut hampir tak terasa. Semangat itu membuat mereka mengalami cinta Kristus sebagai suatu hal yang bermanfaat. Membuat orang lain menyadari bahwa panenan melimpah namun pekerja sedikit. Secara sederhana hal ini akan mengundang orang lain untuk mendukung panggilannya. Beberapa orang muda yang masuk ke seminari sangat antusias dengan panggilannya, sebagian lebih suka melawan panggilan ilahi tersebut, namun semua tunduk pada yang Kuasa. Beberapa orang melihat panggilannya dengan jelas. Beberapa terasa samar dan meragukan apakah mereka benar-benar terpanggil.

Penutup

Tulisan ini tidak mencari kepastian yang mutlak sebagai proses discernment dalam teritori-area menjawab panggilan Tuhan dan mencari pembuktian. Cahaya yang redup dari suatu panggilan membuat kita berkata, ”mari kita lihat”. Seperti telah dikatakan sebelumnya, tentang keseluruhan periode pembentukan seminaris khususnya pada tahapan awal, yang merupakan saat untuk mengasah ketajaman panggilan (mengasah discernment). Bila Tuhan tidak memanggil, namun mengizinkan banyak pemuda untuk memulai perjalanan tersebut tentu ada jalan panggilan. Hal ini menjadi suatu alasan tersendiri bahwa seminaris yang berusaha menyerahkan seluruh kehendaknya tidak akan pernah salah di mata Tuhan. Masih banyak hal yang dibicarakan namun kiranya di lain kesempatan kita masih dapat berbicara tentang panggilan Allah menjadi imam. Suatu misteri ilahi di tangan manusiawi yang penuh kelemahan dan dosa.

*) Penulis tim website: Katolisitas, kini sebagai Pastor Paroki St Maria Ratu Rosari, Gianyar, Bali.

Paus Fransiskus: Bunda Maria tataplah kami!

0

Berikut ini adalah terjemahan homili Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan pastoral ke Basilika Bunda Maria dari Bonaria di Cagliari:

Sa paghe ‘e Nostru Segnore siat sempre chin bois

Hari ini keinginan untuk mengunjungi Basilika Bunda Maria dari Bonaria, yang telah saya umumkan di Lapangan Santo Petrus sebelum musim panas dimulai, telah menjadi kenyataan.

1. Saya datang untuk berbagi dengan kalian segala sukacita dan pengharapan, perjuangan dan tanggung jawab, cita-cita dan aspirasi dari pulau kalian, dan untuk memperkuat kalian di dalam iman. Di sini, di Cagliari, sebagaimana di seluruh Sardinia, tidak kekurangan kesulitan –kesulitan – ada begitu banyak – masalah dan kekhawatiran. Saya berpikir terutama dari kurangnya lapangan kerja dan tidak adanya jaminan kelangsungan kerja, dan oleh karenanya ketidakpastian tentang masa depan. Daerah Sardinia kalian yang indah telah lama menderita berbagai situasi kemiskinan, yang telah diperburuk oleh kondisinya sebagai sebuah pulau. Kolaborasi semua orang yang setia, bersama dengan komitmen dari lembaga-lembaga yang bertanggung jawab – termasuk Gereja – adalah perlu dalam upaya untuk menjamin bahwa hak-hak fundamental diberikan kepada orang-orang dan kepada keluarga-keluarga, dan dalam upaya untuk mendorong masyarakat menjadi lebih stabil dan bersifat persaudaraan. Hak untuk bekerja, hak untuk membawa roti ke rumah, roti yang diperoleh melalui kerja harus terjamin! Saya dekat dengan kalian! Saya dekat dengan kalian, saya ingat kalian dalam doa dan saya mendorong kalian untuk bertekun dalam bersaksi dengan nilai-nilai manusiawi dan Kristiani yang begitu mendalam berakar di dalam iman dan sejarah negeri ini dan rakyatnya. Semoga kalian selalu menjaga cahaya pengharapan yang menyala-nyala itu!

2. Saya datang di antara kalian untuk menempatkan diri, bersama-sama dengan kalian, di kaki Bunda kita, yang memberikan kita Putranya. Saya juga menyadari dengan baik bahwa Maria, Bunda kita, adalah luar biasa di hati kalian, karena tempat suci ini memberikan kesaksian, yang kepadanya banyak generasi orang-orang Sardinian telah mendaki- dan akan terus mendaki! – dengan maksud untuk memohon perlindungan Bunda kita dari Bonaria, Pelindung utama pulau itu. Di sini kalian membawa kesukacitaan dan penderitaan-penderitaan dari tanah ini, dari keluarga-keluarga kalian, dan bahkan dari mereka yang anak-anaknya tinggal jauh, yang telah meninggalkannya dengan kepedihan dan kerinduan yang hebat, dalam upaya untuk mencari pekerjaan dan sebuah masa depan bagi dirinya dan bagi mereka yang mengasihi mereka. Hari ini, kita yang berkumpul di sini ingin berterima kasih kepada Maria, karena ia selalu dekat dengan kita. Kita ingin memperbaharui kepercayaan kita dan kasih kita untuknya.

Bacaan pertama yang telah kita dengar menunjukkan kepada kita Maria dalam doa, di Ruang Atas, bersama-sama dengan para Rasul. Maria berdoa, dia berdoa bersama-sama dengan komunitas murid-murid-Nya, dan dia mengajarkan kita untuk memiliki kepercayaan penuh pada Allah dan pada belas kasihan-Nya. Inilah kekuatan doa! Mari kita jangan pernah lelah mengetuk pintu Allah. Setiap hari melalui Maria mari kita bawa seluruh kehidupan kita kepada hati Allah! Ketuklah pintu hati Allah!

Dalam Injil, kiranya, kita memahami tatapan terakhir Yesus kepada ibu-Nya (bdk. Yoh 19:25-27). Dari Salib, Yesus melihat ibu-Nya dan mempercayakan dia kepada Rasul Yohanes, dengan berkata: Inilah puteramu. Kita semua hadir bagai Yohanes, bahkan kita, dan tatapan kasih Yesus mempercayakan kita akan perawatan keibuan Ibu-Nya. Maria akan telah mengingat rupa kasih lainnya, ketika dia masih seorang gadis: tatapan Allah Bapa, yang memandang kerendahan hatinya, sifat kecilnya. Maria mengajarkan kita bahwa Allah tidak meninggalkan kita; Ia dapat melakukan hal-hal besar bahkan dengan kelemahan-kelemahan kita. Marilah kita percaya pada-Nya! Mari kita ketuk pintu hati-Nya!

3. Pemikiran ke-tiga: hari ini saya telah datang di antara kalian, atau lebih tepatnya, kita telah datang bersama-sama, untuk menjumpai tatapan Maria, sejak di sana, sepertinya seolah-olah, tercermin tatapan Bapa, yang telah menjadikan dia Bunda Allah, dan tatapan Putera-Nya di Salib, yang menjadikan dia Ibu kita. Yang dengan tatapan bahwa Maria menjaga kita saat ini. Kita perlu tatapan lembutnya, tatapan keibuannya, yang mengenal kita lebih baik daripada seorang lainnya, tatapannya penuh kasih dan kepedulian. Maria, hari ini kami ingin memberitahumu: Ibu berikan kami tatapanmu! Tatapanmu menuntun kita kepada Allah, tatapanmu adalah sebuah hadiah dari Bapa yang baik yang menantikan kita di setiap tikungan jalan kita, yang adalah sebuah hadiah dari Yesus Kristus di kayu Salib, yang mengambil dirinya menggantikan penderitaan-penderitaan kita, perjuangan-perjuangan kita, dosa kita. Dan dalam upaya untuk menemui Bapa yang penuh kasih ini, hari ini kita katakan kepadanya: Ibu, berikan kami tatapanmu! Mari kita katakan itu semua bersama-sama: “Ibu, berikan kami tatapanmu!”. “Ibu, berikan kami tatapanmu!”.

Sepanjang jalan kita, yang sering kali sulit, kita tidaklah sendirian. Kita yang begitu banyak, kita yang adalah sejumlah orang-orang, dan tatapan Bunda kita itu membantu kita untuk melihat satu sama lainnya sebagai saudara dan saudari. Mari kita pandang satu sama lainnya dengan sebuah cara yang lebih persaudaran! Maria mengajarkan kita untuk memiliki tatapan itu yang berusaha untuk menyambut, menemani dan melindungi. Mari kita belajar untuk melihat satu sama lainnya di bawah tatapan keibuan Maria! Ada orang-orang yang kepadanya kita secara naluriah kurang mempertimbangkannya dan yang sebaliknya berada dalam kebutuhan yang lebih besar: yang paling ditinggalkan itu, orang sakit, mereka yang tidak punya apa-apa untuk hidup, mereka yang tidak mengenal Yesus, para orang muda yang menemukan diri mereka dalam kesulitan, orang-orang muda yang tidak dapat menemukan pekerjaan.

Marilah kita jangan menjadi takut untuk pergi keluar dan memandang para saudara-saudari kita dengan tatapan Bunda kita. Dia mengundang kita untuk menjadi saudara dan saudari sejati. Dan mari kita jangan pernah biarkan sesuatu atau seseorang memisahkan kita dan tatapan Bunda kita. Ibu, berikan kami tatapanmu! Semoga tidak seorang pun bersembunyi dari itu! Semoga hati yang seperti anak kecil kita tahu bagaimana mempertahankan diri dari banyaknya “pembual” yang membuat janji-janji palsu ? Dari mereka yang memiliki sebuah tatapan serakah untuk sebuah kehidupan mudah dan penuh dengan janji-janji yang tidak dapat dipenuhi. Semoga mereka tidak merampas kita dari tatapan Maria, yang penuh kelembutan, yang memberi kita kekuatan dan membangun solidaritas di antara kita. Mari kita katakan bersama-sama: Ibu, berikan kami tatapanmu! Ibu, berikan kami tatapanmu! Ibu, berikan kami tatapanmu!
Nostra Segnora ‘e Bonaria bos acumpanzet sempre in sa vida.
(AR)

Paus Fransiskus,
Cagliari, 22 September 2013
Diterjemahkan dari: www.vatican.va

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab