Home Blog Page 310

Perkawinan in fieri dan in facto esse

68

Prinsip dasar Perkawinan

Allah sendiri menetapkan perkawinan dan meneguhkannya dengan hukum-hukum-Nya (bdk. Kej. 1: 27-28; 2; 18-24). Tugas Gereja adalah menjaga lembaga perkawinan itu dan mempertahankan hukum-hukum perkawinan baik yang bersifat kodrati, ilahi maupun yang positif. Gereja tidak bisa mengubah ketetapan itu tetapi dia bisa mencapai suatu pemahaman yang lebih lengkap akan hukum-hukum itu. Selain bermaksud untuk mencegah perkawinan yang tidak sesuai dengan hukum Gereja. Prinsip dasar perkawinan dapat dilihat dalam isi kanon 1055, KHK 1983:

§1: Perjanjian (foedus) perkawinan dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah kepada kesejahteraan suami-isteri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen,

§2: Karena itu antara orang-orang yang dibaptis tidak dapat ada kontrak perkawinan sah yang tidak dengan sendirinya sakramen.

Perkawinan ditetapkan sebagai suatu kebersamaan seluruh hidup (communio totius vitae), yang dibangun antara seorang pria dan seorang wanita, yang karena kodratnya diarahkan pada kebahagiaan dari pasangan itu sendiri dan pada kelahiran dan pendidikan anak. Persatuan antara seorang laki-laki dan perempuan itulah yang menjadikan suatu perkawinan sehingga memenuhi syarat sebagai prinsip dasarnya.

Kebersamaan itu mengandung pemberian diri dari pasangan yang bersangkutan, yang mengandaikan adanya saling menerima dan memberi antara satu dengan yang lain, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Namun kebersamaan itu tidak bisa ditetapkan secara mutlak sebab kebersamaan itu bisa digambarkan sebagai hubungan antara suami-isteri yang menurut penilaian umum suatu budaya tempat pasangan itu hidup dan dihayati secara manusiawi.

Allah memberikan pada persatuan ini tidak hanya strukturnya yang tidak bisa diubah, tetapi juga fungsi persisnya. Dia melengkapi persatuan itu dengan kebaikan dan tujuannya sendiri. Kebaikannya terletak dalam nilai-nilai yang membuat suatu hidup perkawinan itu layak dipilih. Tujuannya adalah tanggungjawab yang harus dipenuhi. Kebaikan (bonum) bagi pasangan bertepatan dengan dan dapat dirangkum dalam dua hal yakni kebahagiaan pasangan itu dan kebahagiaan

Persatuan hati

Persatuan hati atas dasar cinta suami-isteri merupakan core (inti/nucleus) dari perkawinan, bisa dikatakan sebagai kekuatan rohani untuk saling belajar memahami, memberi dan menerima, mendukung dan memberi perhatian, saling mengampuni dan membantu pasangan mencapai kepenuhan manusiawi. Persatuan hati dari pasangan membentuk persekutuan seluruh hidup, baik secara fisik (physical intimacy) maupun emosi (emotional intimacy) dan bahkan spiritual (spiritual intimacy). Hidup perkawinan menjadi utuh jika 3 dimensi tersebut dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari pasangan suami istri. Persatuan hati itu nyata dalam hal dialog, persatuan fisik dan dalam doa bersama dengan pasangannya, termasuk dengan anak-anak mereka.

Perkawinan in fieri dan in facto esse

Perkawinan in fieri adalah jalan masuk ke dalam status menikah melalui perjanjian perkawinan. Inti dari perkawinan in fieri adalah kesepakatan nikah. Sedangkan perkawinan in facto esse adalah status perkawinan itu sendiri. Perkawinan in facto esse intinya adalah hubungan (relasi) suami isteri yang menjadi sumber hak dan kewajiban mereka.

Kanon 1055, §1, menegaskan kembali ajaran Gereja yang dipandang sebagai salah satu butir iman Katolik, bahwa perjanjian perkawinan dari dua orang yang dibaptis telah diangkat oleh Kristus ke martabat sakramen. Hal itu berarti bahwa, Kristus sendiri telah menentukan bahwa perjanjian perkawinan dari dua orang kristen tak hanya harus dihidupi menurut pola persatuan Kristus sendiri dengan Gereja-Nya yang setia tak terputuskan dan tanpa syarat, tetapi juga harus menjadi gambaran dari hubungan itu. Pasangan suami isteri tersebut berada dalam keadaan siap berpartisipasi dengan cara baru dalam aliran rahmat yang menghidupkan hubungan itu dan mengarahkan mereka untuk menemukan persatuan dengan Tuhan dalam perkawinan mereka.

Ketika mereka menyatakan kesepakatan nikah (matrimonium in fieri) mereka merupakan simbol kemiripan baru dengan Kristus. Mereka saling memberikan diri dan menerima untuk hidup sebagai suami isteri. Mereka menjadi model konkrit hubungan Kristus dengan Gereja-Nya. Hubungan suami isteri yang nyata dalam hidup sehari-hari (matrimonium in facto esse) menandakan sakramentalitas perkawinan yang menjadi tindakan kultis dan menyelamatkan dari Kristus. Suami isteri menerima rahmat dari Kristus bukan karena iman penerima sakramen melainkan karena keunggulan kuasa ilahi yang diberikan Kristus dalam ibadat perayaan imam (ex opere operato). Sakramen perkawinan yang diterima itu bukan otomatis menerima rahmat. Perlu juga kehendak untuk menerimanya, untuk mendatangkan buah berlimpah. Maka kehidupan perkawinan kristiani yang diangkat ke martabat sakramen adalah jalan pengudusan untuk suami isteri dan anak-anak mereka.

Namun sebaliknya jika salah satu pasangan nikah dapatkah menjadi sakramen jika terjadi salah satu yang dibaptis itu tidak mempunyai iman? Maka seruan apostolik Familiaris Consortio, no. 68, dari Paus Yohanes Paulus II dapat menjawab persoalan itu. Inilah pegangan pastoral kita: sakramen perkawinan memiliki unsur khas yang membedakan dari sakramen lainnya yakni sakramen yang tercakup dalam tata penciptaan sendiri. Perjanjian nikah sendiri yang diadakan oleh sang Pencipta “pada awal mula”. Maka dari itu keputusan seorang laki-laki atau perempuan untuk menikah sesuai dengan rencana ilahi. Dengan kata lain, keputusan kedua mempelai melalui persetujuan nikah tidak dapat ditarik kembali. Mereka mempertaruhkan seluruh hidup dalam cinta kasih yang tidak terpisahkan serta kesetiaan tanpa syarat. Akan tetapi jika segala usaha pasangan-pasangan tunangan menunjukkan bahwa secara eksplisit dan formal menolak apa yang dimaksudkan oleh Gereja, gembala jiwa tidak dapat menerima mereka untuk merayakan pernikahan. Oleh karena itu, syarat iman menjadi penting karena menjadi arah perjalanan pasangan suami-isteri sesuai dengan ketulusan intensi mereka. Sudah pasti rahmat Kristus akan mendukung dan menopang kehidupan mereka.

Apakah paraliturgi?

3

Pertanyaan:

Mohon dikirim artikel PARALITURGI. Terimakasih – Markus

Jawaban:

Shalom Markus,
Sebelumnya saya mohon maaf karena kami belum pernah menuliskan artikel yang membahas tentang hal “paraliturgi” sehingga saya belum dapat mengirimkannya. Namun di sini saya ingin sedikit meluruskan tentang penggunaan istilah “paraliturgi” tersebut, karena sesungguhnya di dalam dokumen resmi Gereja tidak pernah disebutkan definisi “paraliturgi” tersebut. (Istilah ‘paraliturgy’ disebutkan 4 kali dalam dokumen Gereja, namun tidak pernah disebutkan definisi persisnya, dan 4 dokumen tersebut juga bukan dokumen tentang liturgi Gereja. Empat dokumen yang itu adalah:  “Evangelii Nuntiandi,” (Paus Paul VI) and exhortation on penance “Reconciliatio et Paenitentia.” (Yohanes Paulus II), “Instrumentum laboris” (dokumen tentang Migrasi, Pontifical Council for Migrants and Travelers, dan tahun 1994 pada sinode para uskup Afrika).

Umumnya memang “para liturgi” diartikan sebagai perayaan Sabda, yang mengacu pada yang dijabarkan dalam Sacrosanctum Concilium 35, 4 (Konstitusi tentang Liturgi Suci, Vatikan II):
“Hendaknya dikembangkan perayaan Sabda Allah pada malam menjelang harihari raya agung, pada beberapa hari biasa dalam masa Adven dan Prapaska, begitu pula pada hari-hari minggu dan hari-hari raya, terutama di tempat-tempat yang tiada imamnya. Dalam hal itu perayaan hendaknya dipimpin oleh diakon atau orang lain yang diberi wewenang oleh Uskup.”

Namun demikian, pada teks di atas tidak dikatakan bahwa perayaan Sabda Allah itu adalah “Paraliturgi”. Maka sebaiknya kita juga tidak menggunakan istilah “paraliturgi” yang diartikan perayaan Sabda tersebut, sebab dapat menyebabkan kerancuan/ anggapan pada pihak umat, seolah-olah perayaan Sabda itu adalah liturgi atau ‘hampir sama’ dengan liturgi atau persiapan liturgi atau bahkan dapat dikatakan sebagai liturgi juga. Pengertian-pengertian para liturgi tersebut tentu tidak sama dengan liturgi, sebab pengertian “liturgi” seperti yang kita ketahui dari Katekismus adalah:

  1. KGK 1067: “…..dalam liturgi, Gereja merayakan terutama misteri Paska, yang olehnya Kristus menyelesaikan karya keselamatan kita.”
  2. KGK 1069: ” Kata “liturgi” pada mulanya berarti “karya publik”, “pelayanan dari rakyat dan untuk rakyat”. Dalam tradisi Kristen, kata itu berarti bahwa Umat Allah mengambil bagian dalam “karya Allah” . Melalui liturgi, Kristus Penebus dan Imam Agung kita, melanjutkan karya penebusan-Nya di dalam Gereja-Nya, bersama dia dan oleh dia.
  3. KGK 1070: “Dalam Perjanjian Baru kata – liturgi – tidak hanya berarti “perayaan ibadat” , tetapi juga pewartaan Injil dan cinta kasih yang melayani. Segala hal itu menyangkut pelayanan kepada Allah dan manusia. Dalam perayaan liturgi, Gereja adalah pelayan menurut teladan Tuhamya, “pelayan” satu-satunya, karena dalam ibadat, pewartaan, dan pelayanan cinta ia mengambil bagian pada martabat Kristus sebagai imam, nabi, dan raja.“Maka memang sewajarnya juga liturgi dipandang bagaikan pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus; di situ pengudusan manusia dilambangkan dengan tanda-tanda lahir serta dilaksanakan dengan cara yang khas bagi masing-masing; di situ pula dilaksanakan ibadat umum yang seutuhnya oleh Tubuh Mistik Yesus Kristus, yakni Kepala beserta para anggota-Nya. Oleh karena itu setiap perayaan liturgis, sebagai karya Kristus Sang Imam serta Tubuh-Nya yakni Gereja, merupakan kegiatan suci yang sangat istimewa. Tidak ada tindakan Gereja lainnya yang menandingi daya dampaknya dengan dasar yang sama serta dalam tingkatan yang sama” (SC 7).
  4. KGK 1071: “Sebagai karya Kristus, liturgi itu juga tindakan Gereja-Nya. Liturgi melaksanakan dan menyatakan Gereja sebagai tanda persekutuan antara Allah dan manusia melalui Kristus.
  5. KGK 1073: “Liturgi adalah juga keikut-sertaan dalam doa yang Kristus sampaikan kepada Bapa dalam Roh Kudus”
  6. KGK 1074: “”Liturgi itu puncak yang dituju oleh kegiatan Gereja dan serta-merta sumber segala daya-kekuatannya” (SC 10)…..” terutama perayaan liturgi Ekaristi.

Sedangkan definisi Paraliturgi itu sendiri tidak pernah dijabarkan dalam dokumen resmi Gereja. Definisi yang kita ketahui dari Kamus Liturgi adalah, sebagai berikut:

  1. Dictionary of the Liturgy, karangan Rev. Jovian P Lang, OFM, di situ ditulis 2 macam definisi paraliturgi: 1) Metoda pedagogi untuk instruksi liturgi; untuk menjelaskan ritus dan perayaan- perayaan liturgi 2) Perayaan-perayaan atau bentuk-bentuk penyembahan di mana elemen liturgi ditampilkan, tetapi yang secara teknis bukan merupakan liturgi resmi dari Gereja. Contohnya disebutkan seperti devosi yang disebutkan secara publik, seperti rosario, jalan salib, novena, dst.
  2. Modern Catholic Dictionary, karangan John A Hardon, SJ, Paraliturgical: Form of public worship in which Catholics engage without following the official liturgy or take unauthorized liberties in removing or changing the words or actions required by Church law. (Bentuk penyembahan publik di mana tidak mengikuti liturgi resmi atau mengambil kebebasan yang tidak resmi dalam menghapuskan atau mengubah perkataan atau tindakan yang disyaratkan oleh hukum Gereja).

Melihat definisi di atas, maka dengan demikian, kami menganjurkan agar kita tidak memakai istilah “paraliturgi” untuk menggambarkan perayaan Sabda Allah, atau apapun bentuk ibadat lainnya, agar tidak menimbulkan kerancuan/kebingunan pada umat, yang dapat menyangka bahwa ibadat sedemikian adalah sama/ hampir sama dengan liturgi. Sebab liturgi dalam arti yang sesungguhnya memiliki arti yang sangat dalam seperti yang dituturkan di atas (butir 1-6) dan memiliki bentuk yang sudah baku yang berakar dari tradisi Gereja. Jika pengertian-pengertian di atas tidak ada/ atau hanya sebagian saja terpenuhi, apalagi jika bentuknya tidak baku, maka ibadat apapun bentuknya tidak dapat dikatakan sebagai liturgi. Maka sebaiknya kita katakan apa yang menjadi hakekat ibadat itu, seperti perayaan Sabda Allah, jika memang maksudnya demikian, atau devosi, jika maksudnya devosi.

Semoga penjelasan ini dapat diterima.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – https://katolisitas.org

Don’t give up!

32

 

Berikut ini adalah kesaksian salah satu keluarga pengunjung katolisitas.org. Kami turut bersyukur dan memuji Tuhan atas pengalaman yang sangat luar biasa ini. Kesaksian ini membuktikan kasih setia Tuhan yang tiada batasnya, terutama di saat kita mengalami kesusahan. Sungguh, tiada yang mustahil bagi Tuhan! Semoga kesaksian ini membuka mata hati kita untuk terus menaruh kepercayaan dan pengharapan di dalam Tuhan Yesus yang selalu memberi kekuatan kepada kita. Sebab Ia akan membuka jalan bagi kita untuk melewati segala pergumulan hidup ini. “Terima kasih, Tuhan Yesus! Terpujilah Engkau, ya Tuhan, untuk segala penyertaan-Mu dan kebaikan-Mu yang Engkau nyatakan dalam hidup kami!”

Bagi para pengunjung katolisitas.org yang juga terpanggil untuk membagikan kisah pengalaman iman demi memuliakan nama Tuhan kita, silakan mengirimkannya kepada kami melalui e-mail: katolisitas[at]gmail[dot]com
(Catatan: Katolisitas.org berhak untuk menampilkan, tidak menampilkan, maupun mengedit semua artikel yang masuk ke meja redaksi).

do not give up Berjuang Melawan Kanker

Kami tidak pernah menyangka ataupun siap menerima ketika harus menghadapi masalah ini. Dede (nama panggilan/kesayangan), anak kedua kami, yang periang, lucu, dan aktif, ternyata mengidap penyakit berbahaya dalam tubuhnya. Vonis dokter tentang penyakit Dede kami terima saat berumur 5 tahun, dan betapa hancur hati kami saat kami mendengarnya…

Kira-kira awal tahun 2006, kaki Dede sering sekali memar, kami berfikir bahwa itu disebabkan karena terbentur sesuatu. Memang Dede adalah anak yang tak bisa diam, aktif sekali. Maka, setiap kali dia memar kami beri diaThrombopop gel. Namun belum satu memar hilang dari kakinya, sudah ada memar baru lagi. Di samping itu, setiap kali dia muntah, di mukanya akan muncul bintik-bintik merah seperti pembuluh darah yang pecah. Bintik merah itu muncul pertama kali pada saat dia pingsan karena tersedak makanan. Peristiwa itu terjadi satu minggu sebelum Natal 2004. Dia muntah dan ada potongan daging ayam yang menyangkut di lehernya dan tersedak. Mukanya membiru dan badannya telah lemas. Puji Tuhan, saya masih bisa memberikan pertolongan secepatnya meskipun dalam kepanikan yang amat sangat saat itu. Sejak saat itu setiap kali dia muntah muncul bintik-bintik merah lagi di muka atau badannya.

Setelah kami memeriksakan kondisi tersebut, dokter menyarankan agar Dede diperiksa darahnya. Dan hasil pemeriksaan mengejutkan kami karena menunjukkan bahwa ada kemungkinan Dede mengidap leukemia, namun untuk kepastiannya harus diperiksa sumsum tulang belakangnya. Kami masih tidak percaya dengan hasil itu sehingga kami berusaha mencari second dan third opinions. Semuanya mengatakan harus dilakukan biopsy, yaitu Dede harus di-test sumsum tulang belakangnya. Setelah berkonsultasi dengan dokter, akhirnya kami memutuskan untuk membawa Dede berobat ke Singapore. Pada saat itu trombositnya hanya 14.000 (normalnya adalah 150.000)! Dokter mengatakan untuk dijaga agar tidak kecapaian dan pendarahan, namun kami harus segera bawa dia ke Singapore. Hati kami galau dan stress, namun kami dikuatkan dengan dukungan teman-teman kami untuk segera membawanya ke Singapore.

Segera, Minggu 30 April 2006, kami berangkat ke Singapore tanpa ada perjanjian dengan dokter di Singapore. Saat itu, kami berkeyakinan bahwa Dede tidak sakit leukemia. Bahkan kami tidak memberitahu dia sehingga dia tidak tahu bahwa kepergian kami ke Singapore adalah untuk memeriksakan dia ke dokter. Dia masih sempat menanyakan kenapa kakaknya tidak ikut dan minta kakaknya nanti menyusul dia…. Kami hanya mengatakan mau ke Singapore pergi ke dokter seperti biasa kalau dia sedang terkena flu atau sakit ringan.

Kami berdoa agar bisa bertemu dengan dokter yang bagus dan tepat untuk menangani sakit anak kami. Puji Tuhan, Tuhan mendengarkan doa kami. Prof. Tan, dokter kepala bagian haematology/oncology mau menerima kami meskipun tidak ada appointment sebelumnya. Beliaupun mengatakan bahwa Dede harus menjalani pemeriksaan sumsum tulang (Bone Marrow Aspiration-BMA), dan dirawat.

Hati dan mental yang telah kami siapkan, ternyata tak kuasa menahan kesedihan, setelah mendengar hasil BMA. Dokter memberitahukan bahwa Dede menderita leukemia jenis AML (Acute Myeloid Leukemia) – an aggressive leukemia, dan harus dirawat di Singapore paling tidak selama 6 bulan! Biaya pengobatannya pun sangat mahal, dan semua itu belum termasuk biaya transplantasi, jika diperlukan.

Tangis kami tak terbendung setelah dokter pergi meninggalkan kami. Saya masih sempat menguatkan istri saya untuk tetap berpegang kepada Yesus, iman kita jangan goyah, dan jangan menangis di depan anak kita. Dengan seluruh keyakinan, iman dan harapan kepada Kristus, akhirnya kami menguatkan diri dan hanya berserah diri seutuhnya kepada-Nya dan berjuang melalui cobaan ini.

Pada hari ketiga di rumah sakit Dede dioperasi kecil untuk ditanamkan port a-cath di dalam dada kanannya. Dengan port a-cath tersebut, pemberian obat, termasuk chemotherapy dan pengambilan darah bisa dilakukan. Obat tersebut akan langsung masuk ke jantung dan tidak beredar dulu ke tubuh, sehingga mengurangi penderitaan Dede, seperti kulit yang gosong akibat terbakar obat chemo, serta efek negatif lainnya.

Meskipun efek chemo seperti penurunan immune system, sehingga mudah terinfeksi kuman, demam, diare, maupun kerontokan rambut menyiksa Dede, namun ia tetap tegar dan semangat untuk sembuh, keceriaannya telah kembali, sebelumnya dia selalu menangis minta pulang dan hati kami rasanya teriris memdengarnya. Kami selalu memberi semangat kepada Dede untuk selalu beriman dan berserah total kepada Yesus, dan kami ceritakan kisah-kisah dari Kitab Suci terutama menjelang tidur.

Tuhan Yesus Cinta Kami

Setelah chemo yang pertama, yang ternyata memaksa kami untuk tinggal di rumah sakit selama satu bulan karena ada demam setelah chemo, Dede diizinkan pulang ke apartment teman kami.

Ketika saya dan Dede tengah mengobrol berdua di ruang TV, tiba-tiba dia berjalan menuju lukisan Perjamuan Terakhir Yesus dengan murid-muridNya dan menyentuh gambar Yesus itu, dan lalu kembali kepada saya. Lalu dia berkata, “Papah, Dede sudah sembuh karena sudah sentuh jubah Yesus.” Saya terkejut mendengarnya! Begitu besar iman dia, begitu besar harapan dia kepada Yesus. Memang saya pernah menceriterakan kepadanya cerita dari Kitab Suci di mana seorang perempuan yang sakit pendarahan namun memiliki iman yang besar dan berkata, ”Asal bisa kujamah jubahNya saja maka aku akan sembuh”. Dan ternyata cerita itu membekas di hatinya dan dia simpan cerita itu di hati dan dia mengimaninya. Maka saat dia melihat lukisan Yesus di ruang itu, dia sentuh Yesus! Luar biasa! Ternyata benar apa kata Tuhan kita, “Firman-Ku tak akan pernah kembali dengan sia-sia” Jadi janganlah kita bosan menyampaikan firman Tuhan, ceritakanlah kisah-kisah Injil kepada anak-anak kita.

Hal yang menyentuh hati juga terjadi saat kami mau pulang ke apartment setelah selesai chemo yang ketiga. Saya ajak dia ke Gereja Novena. Kami berdoa di sana dan pada saat berjalan pulang saya tanya apa doanya. Diapun menjawab, “ Dede minta supaya darah Dede diganti dengan darah Tuhan Yesus, biar Dede sembuh”. Oh, my God, begitu indah doanya. Saya hampir tak percaya bahwa anak seumur dia dapat berdoa dengan begitu indahnya!

Hampir enam bulan kami menemani dia berobat di Singapore. Terkadang kami pun merasa lelah dengan beratnya beban ini. Kami merasa dihajar bertubi-tubi, tidak hanya fisik, financial, mental, maupun rohani. Namun saya berusaha untuk tidak protes dan memohon kekuatan kepada-Nya.

Puji Syukur kepada Tuhan, Ia menjawab semua doa kami. Dari segi finansial Tuhan secara ajaib menyediakannya. Kami mendapatkan bantuan dari berbagai pihak dan mobil Stream kamipun terjual dengan harga yang cukup fair. Tuhan memberikan kami teman-teman yang luar biasa yang senantiasa mendoakan kami sehingga memberikan kekuatan kepada kami untuk menjalani semuanya ini. Mukjizatpun banyak terjadi untuk Dede. Sel leukemia yang awalnya 54%, dapat turun secara drastis menjadi 3% dari treatment chemo yang pertama! Luar biasa! Lalu turun lagi menjadi 1% dan terakhir 0%. Kami bersyukur, Dede tidak perlu sampai harus ditransplantasi sumsum tulangnya. Cukup dengan 4 kali chemo, ia sudah boleh pulang ke Indonesia, namun ia tetap harus rutin check up. Dan dia bisa melanjutkan sekolahnya lagi di TK semester II –nya.

 

Cobaan Itu Masih Ada

Liburan telah tiba! kedua anak kami, Dede dan kakaknya mendapatkan nilai rapor yang cukup baik, dan hadiah liburan kami sesuaikan dengan jadwal check-up Dede.

Setiap bulan kami selalu memonitor kondisi darah Dede, dan bulan Mei lalu (sebelum liburan) hasil test darah menunjukkan hasil yang bagus, semua komponen darah ada di standard range. Tapi betapa terkejutnya kami, ketika Prof. Tan mengatakan kepada kami kalau Dede mengalami relapse. Ada blast cell lagi di darahnya sebanyak 44%, dan trombositnya hanya 93.000. Bagaimana mungkin, bulan lalu hasil test darahnya masih ok? Apa yang menyebabkan relapse? “No one knows, that’s cancer. It’s difficult to predict”, Prof. Tan menjelaskan dan kali ini harus ditransplantasi! Kami benar-benar shock kembali dan tak percaya! “Oh, Tuhan, mengapa ini harus terjadi lagi? Berlebihankah permintaan kami apabila kami mohon Dede sehat selamanya? Terlalu mulukkah? Tuhan berapa lama kami harus di jalan ini? Oh, Tuhan kuatkanlah kami semua untuk menghadapi ini kembali. Buatlah kami mengerti akan kehendak-Mu….” Pergumulan berkecamuk di hati kami dan kami berjuang berat antara protes, bingung dan mencoba berpasrah diri …….. sampai akhirnya kami mencoba untuk berserah kepada Yesus, apapun yang terjadi Dia tahu yang terbaik untuk kami. Kami masih tetap berharap dan berdoa bahwa hasil pemeriksaan darah yang kemarin adalah salah dan BMA akan menunjukkan hasil yang berbeda.

Sementara menunggu hasil BMA kami diizinkan untuk pulang Indonesia terlebih dahulu. Kami pun sempat mencari alternatif tempat pengobatan untuk Dede di rumah sakit Amsterdam, Belanda, karena dulu teman kami di Amsterdam mempunyai anak juga leukemia tetapi tidak perlu ditransplantasi. Namun dengan beberapa pertimbangan (biaya, jarak dan ternyata prosedur transfer medisnya tidak mudah, dll), akhirnya kami mengambil keputusan untuk tetap membawa kembali Dede ke Singapore. Melihat kami begitu sibuknya, dia menanyakan kepada kami, ”Kenapa Pah, emang Dede sakit lagi? Dede khan udah sembuh!’ Kami begitu trenyuh dan kamipun menjelaskan kepadanya dengan hati-hati….Dan kami berpesan kepadanya untuk ‘Never Give Up!’’

Sebelum berangkat kami meminta pastur untuk memberikan sakramen pengurapan orang sakit untuk kesembuhan dan kekuatannya dalam menghadapi cobaan ini.

Tuhan Yesus Luar Biasa!

Sejak Dede dinyatakan relapse, rumah sakit Singapore telah melakukan pencarian donor yang cocok untuk Dede. Pertama kami mendapatkan berita bahwa ada stem cell yang berasal dari plasenta, meskipun tidak 100% cocok namun masih bisa diterima. Kami berdoa kepada Tuhan Yesus untuk bisa mendapatkan donor yang 100% cocok untuknya karena tidaklah mudah untuk mendapatkan donor yang 100% cocok (menurut statistik peluang untuk mendapatkan donor yangcocok adalah1:100.000). Dan Tuhan Yesus menjawab, tidak hanya 1 donor sumsum tulang belakang (bukan stem cell plasenta) yang cocok namun Yesus memberikan 4 donor cocok! Luar biasa!

Kami selalu memberi semangat kepada Dede untuk tidak menyerah, dan setiap malam kami menina-bobokan dengan lagu ”Don’t Give Up” dari Josh Groban, dan lagu itu menjadi favouritenya.

Satu keajaiban lagi terjadi, saat donor ditanya kapan dia siap untuk mendonorkan sumsum tulang belakangnya, pendonor menjawab 17 Oktober, tepat ulang tahun Dede! Sehingga tepat saat Dede merayakan ulang tahun yang ke tujuh di ruang isolasi untuk transplantasi, pendonor sumsum tulang belakang tersebut mendonorkan sumsumnya di sebuah rumah sakit di Amerika. Meskipun harus melewati ulang tahun di ruang BMT yang hanya ditemani oleh saya, karena mama dan kakaknya tidak diijinkan masuk ke ruang isolasi, karena hanya 1 orang yang diijinkan menemaninya dan tidak boleh keluar dari ruang tersebut selama 40 hari! dan dibatasi oleh double pintu kaca, namun Dede terlihat amat bahagia.

Tanggal 19 Oktober 2007, adalah the big day bagi kami semua, Dede menerima sumsum tulang belakang dari donor. Dia menerima semuanya dengan kepasrahan yang besar dan kami (dan teman-teman lingkungan kami di rumah kami) berdoa tak putus-putusnya untuknya. Transplantasi itu mulai dari tengah hari sampai sore hari dan tiap saat dimonitor terus.

Setelah menjalani transplantasi, Dede masih harus menjalani beberapa test darah. Hampir tiap hari harus ditransfusi darah merah dan trombosit karena berkurang terus sebagai proses dari transplantasi ini. Namun pada hari D+16 mulai terlihat adanya peningkatan (engravement), artinya sumsum dari donor mulai menunjukkan hasil dan menggantikan sumsum yang lama! 40 hari lamanya kami di ruang isolasi, sama sekali tidak boleh keluar untuk menghindari infeksi dan ruangan tersebut juga didisain dengan one way flow untuk arah udaranya sehingga kuman tidak bisa masuk ke ruang tersebut, begitu juga air dan udaranya yang masuk disterilkan terlebih dahulu.

Dan pada hari ke 40 (D+28) kami diizinkan keluar dari ruang tersebut dan kembali ke apartment. Sebelum keluar dilakukan test BMA dan VNTR untuk mengetahui berapa persen sumsum dari donor telah menggantikan sumsumnya. Saya katakan kepadanya, ‘Dede, kamu seperti Tuhan Yesus yang berpuasa dan menyendiri selama 40 hari sebelum Dia berkarya, jadi Dede akan berkarya (bersaksi) seperti Yesus juga dan kamu telah lahir kembali dengan darah Tuhan Yesus di dalam badanmu…

Syukur kepada Allah! Hasil test menunjukkan 100% sumsum donor telah mengantikan sumsum tulang Dede. Puji Tuhan! Terima kasih ya Yesus, Engkau begitu baik kepada kami!

Pasca transplantasi masih ada treatment sampai akhirnya pada tanggal 24 Februari kami diijinkan pulang ke Indonesia. Bulan Maret Dede kembali ke Singapore, untuk check-up. Ia ditemani oleh mamanya dan hasilnya menunjukkan hasil yang bagus.

Tidak lama setelah kembali ke Indonesia, Dede pernah mengeluh sakit perut. Kami membawanya ke dokter namun tidak ada perubahan. Maka segera istri saya (karena paspor saya harus diperpanjang) membawanya berobat ke Singapore. Esok harinya di rumah sakit Dede sempat kejang-kejang! Oh, Tuhan! Kami tidak tahu apa penyebabnya, karena menahan sakit perutnya atau ada sesuatu di sistem syarafnya. Istriku yang biasanya tabah sampai tidak tega untuk melihatnya dan hampir putus asa….. Dokterpun menscan otaknya dan perutnya, dan hasilnya tidak menunjukkan adanya masalah. Namun ternyata pada hari itu juga muncul bintik-bintik merah seperti cacar air. Ternyata dia kena cacar air, mungkin sakit perutnya karena ada virus cacar air di situ.

Saya bertanya kepadanya, bagaimana rasanya waktu dia kejang. Dede bercerita bahwa dia melihat Tuhan Yesus bersama dengan 11 murid-Nya (bukan 12) datang kepadanya dan Tuhan Yesus memegang kepalanya dan berkata, “Sembuhlah engkau!”. Oh, Tuhan! Sungguh luar biasa pengalaman dia. Tuhan sendiri yang menyembuhkan anakku Dede! Lalu saya tanya lagi, “Pada saat Dede lihat Tuhan Yesus jelas atau seperti banyak awan/kabut?” “Banyak awan”, jawabnya.

Sepuluh hari menjalani perawatan, tanggal 24 April 2008, kami pun akhirnya kembali ke Indonesia. Ketika sampai di bandara, kami dijemput oleh teman kami, DAAI TV, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Yayasan kemanusiaan tersebut telah ikut membantu biaya pengobatan Dede. Karya mereka benar-benar nyata, membantu dengan ringan tangan, dan bukan atas nama agama, namun betul-betul karena dasar kemanusiaan.

Mereka menyambut kami di bandara. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan interview kepada Dede. Dan ketika ditanya cita-citanya, Dede menjawab. ”Mau menjadi Romo.” “Mengapa mau jadi Romo?”, tanya mereka. “Biar dekat sama Tuhan” jawabnya.

Kini telah lewat dari satu tahun setelah transplantasi dan dia semakin baik kondisinya dan bisa mengikuti sekolahnya lagi meskipun harus mengulang di kelas 1 karena dianggapnya cuti 1 tahun sewaktu dia sakit. Kami, sebagai orangtuanya banyak belajar dari dia karena imannya begitu besar kepada Yesus!

Banyak sekali pelajaran iman yang kami petik dari peristiwa ini. Kami semakin dikuatkan, iman kami ditumbuhkan dan kami bisa lebih menyerahkan segalanya kepada kehendak-Nya. Sebelum kejadian ini banyak doa kami yang tidak terkabulkan, tetapi kini Tuhan mendengarkan dan mengabulkan doa-doa kami.

Kami berdoa dengan iman dan pengharapan yang besar kepada-Nya dan tak lupa kami pun berpuasa, seperti yang dikatakan Yesus dalam Mat 17:19-21. Kemudian murid-murid Yesus datang dan ketika mereka sendirian dengan Dia, bertanyalah mereka: “Mengapa kami tidak dapat mengusir setan itu? Ia berkata kepada mereka: “Karena kamu kurang percaya. Sebab Aku berkata kepadamu: “Sesungguhnya sekiranya kamu mempunyai iman sebesar biji sesawi saja kamu dapat berkata kepada gunung ini: Pindah dari tempat ini ke sana – maka gunung ini akan pindah, dan takkan ada yang mustahil bagimu (Jenis ini tidak dapat diusir kecuali dengan berdoa dan berpuasa)”.

Jadi jika kita menghadapi masalah yang demikian berat, berdoalah dengan penuh iman dan ucapan syukur dan berpuasalah, dan terlebih dahulu mengaku dosa agar karya dan berkat Tuhan dapat bekerja pada diri kita tanpa halangan dan sandungan dosa yang ada dalam diri dan jiwa kita.

Kami percaya sakit leukemia Dede adalah untuk kemuliaan nama-Nya, seperti dikatakan di Yoh. 9:1-3 Waktu Yesus sedang lewat, Ia melihat seorang yang buta sejak lahirnya. Murid-murid-Nya bertanya kepada-Nya: “Rabi, siapakah yang berbuat dosa, orang ini sendiri atau orangtuanya, sehingga ia dilahirkan buta?” Jawab Yesus: “Bukan dia dan bukan juga orangtuanya, tetapi karena pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia”.

Jika kita berdoa dengan iman, bukan hanya di bibir, pasti doa itu didengarkan dan dikabulkan Tuhan karena Yesus yang bersabda sendiri:

Mat 7:7-8 “Mintalah, maka akan diberikan kepadamu; carilah, maka kamu akan mendapat; ketoklah, maka pintu akan dibukakan bagimu. Karena setiap orang yang meminta, menerima dan setiap orang yang mencari, mendapat dan setiap orang yang mengetok, baginya pintu dibukakan.

Mat 21:22 Dan apa saja yang kamu minta dalam doa dengan penuh kepercayaan, kamu akan menerimanya”.

Yak 1:6 Hendaklah ia memintanya dalam iman, dan sama sekali jangan bimbang, sebab orang yang bimbang sama dengan gelombang laut, yang diombang-ambingkan kian kemari oleh angin.

Yoh 15:7 Jikalau kamu tinggal di dalam Aku dan firman-Ku tinggal di dalam kamu, mintalah apa saja yang kamu kehendaki, dan kamu akan menerimanya.

Yoh 16:23-24 Dan pada hari itu kamu tidak akan menanyakan apa-apa kepada-Ku. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya segala sesuatu yang kamu minta kepada Bapa, akan diberikan-Nya kepadamu dalam Nama-Ku. Sampai sekarang kamu belum meminta sesuatupun dalam nama-Ku. Mintalah maka kamu akan menerima, supaya penuhlah sukacitamu.

Mrk 11:24 Karena itu Aku berkata kepadamu: apa saja yang kamu minta dan doakan, percayalah bahwa kamu telah menerimanya, maka hal itu akan diberikan kepadamu.

Mat 18:19-20 Dan lagi Aku berkata kepadamu: Jika dua orang darimu di dunia ini sepakat meminta apapun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku yang di sorga. Sebab dimana dua atau tiga orang berkumpul dalam Nama-Ku, di situ Aku ada ditengah-tengah mereka”.

Dalam menghadapi cobaan ini kami selalu berpegang pada Fil 4:13 “Segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku”, sehingga kami bisa berjalan tegak bersama Yesus selalu.

Dan kami percaya dengan sabda dan janji Yesus karena Ia-pun bersabda “Langit dan bumi akan berlalu, tetapi perkataan-Ku tidak akan berlalu (Mrk 13:31)”.

Kita punya Allah yang ajaib, Allah Tritunggal yang Mahabaik dan Maha Kuasa. Penyakit leukemia adalah masalah kecil bagi-Nya, dan tak dapat dibandingkan dengan kuasa-Nya dan Kasih-Nya kepada kita. Alleluya, Puji Tuhan di tempat yang Maha tingi, selamanya!

Tentang bayi tabung

12

Pertanyaan:

saya sangat senang dengan website ini dan sungguh membantu sekali, bagaimana kalo ini disebarluaskan melalui berita-berita paroki agar bisa menyentuh semua lapisan masyarakat karena ini emang sangat dibutuhkan apalagi di masa sekarang ini…saya mau tanya juga pada romo..bagaimana pandangan gereja kepada bayi tabung? terima kasih..God Bless

Jawaban:

Shalom Chmel,

Terima kasih atas dukungan anda terhadap website ini.
Sebelum membahas soal bayi tabung, mari kita lihat pengertian berikut ini:

  1. Pada saat sel telur dibuahi oleh sperma, maka kehidupan manusia dimulai. Sel telur yang dibuahi disebut zygote, dan pada saat zygote itu bertumbuh, disebut embryo. Pada tahap lanjut, embryo disebut sebagai fetus. Jadi istilah zygote, embryo dan fetus itu sebenarnya menjabarkan tahap-tahap perkembangan anak; sehingga ketiga istilah itu adalah nama lain dari bayi.
  2. In-vitro fertilization (IVF) atau bayi tabung itu menjelaskan proses pembuahan itu. In-vitro artinya ‘di dalam gelas/ tabung’, sehingga artinya proses pembuahan sel telur oleh sperma dilakukan di dalam tabung. Di dalam tabung ini pula embryo diberi zat-zat makanan sampai saatnya ia dimasukkan di dalam rahim sang wanita. Proses pemindahan ini disebut embryo transfer (ET). Sel- sel telur diambil dari ibunya dengan laparascopy, sedangkan sperma diambil dengan cara masturbasi.
    Umumnya sel-sel telur ini dibuahi, dan dipilih yang paling sehat; dan embryo itu yang dimasukkan kedalam rahim wanita itu. Sedangkan sel-sel embryo yang tidak sehat itu dibuang, (ini adalah aborsi!). Kadang sel telur yang dibuahi dimasukkan ke dalam freezer, untuk dipakai di waktu mendatang. IVF dan ET dilakukan jika sang wanita tidak dapat mengadung dengan cara yang normal, atau kalau ia tidak dapat mengandung karena alasan kesehatan, dan karenanya meminta seorang wanita lain untuk mengandung anaknya (ibu angkat).

Melihat penjabaran ini, maka kita dapat melihat bahwa praktek IVF /bayi tabung dan ET itu tidak sesuai dengan ajaran Gereja Katolik, karena beberapa alasan:

  1. Umumnya IVF melibatkan aborsi, karena embryo yang tidak berguna dihancurkan/ dibuang.
  2. IVF adalah percobaan yang tidak mempertimbangkan harkat sang bayi sebagai manusia, melainkan hanya untuk memenuhi keinginan orang tua. Bayangkan bagaimana embryo tersebut dibekukan/ ‘frozen’.
  3. Pengambilan sperma dilakukan dengan masturbasi. Masturbasi selalu dianggap sebagai perbuatan dosa, dan tidak pernah dibenarkan. KGK 2352 menyebutkan:
    “Masturbasi adalah rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual. “Kenyataan ialah bahwa, baik Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat bertentangan dengan ketertiban”, karena penggunaan kekuatan seksual dengan sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya”.
  4. Persatuan sel telur dan sperma dilakukan di luar hubungan suami istri yang normal. IVF/ bayi tabung jelas meniadakan aspek ‘persatuan/ union’ antara suami dengan istri. Aspek pro-creation juga disalah gunakan, karena dilakukan secara tidak normal. Jadi kedua aspek hubungan suami istri yang disebutkan dalam Humanae Vitae 12, tidak dipenuhi dengan normal (Silakan baca artikel Humanae Vitae itu benar!, silakan klik disini)
  5. Praktek IVF atau bayi tabung menghilangkan hak sang anak untuk dikandung dengan normal, melalui hubungan perkawinan suami istri. Jika melibatkan ‘ibu angkat’, ini juga berarti menghilangkan haknya untuk dikandung oleh ibunya yang asli.

Mungkin, yang paling jelas adalah ajaran Paus Yohanes Paulus II dalam surat ensikliknya Evangelium Vitae 14/ The Gospel of Life yang mengatakan demikian:

Bermacam teknik reproduksi buatan [seperti bayi tabung] yang kelihatannya seolah mendukung kehidupan, dan yang sering dilakukan untuk maksud demikian, sesungguhnya membuka pintu ancaman terhadap kehidupan. Terpisah dari kenyataan bahwa hal tersebut tidak dapat diterima secara moral, karena hal itu memisahkan pro-creation dari konteks hubungan suani istri, teknik-teknik yang demikian mempunyai tingkat kegagalan yang cukup tinggi: tidak hanya dalam hal pembuahan (fertilisasi) tetapi juga dari segi perkembangan embryo, yang mempunyai tingkat resiko kematian yang tinggi, umumnya di dalam jangka waktu yang pendek. Lagipula, jumlah embryo yang dihasilkan sering lebih banyak daripada yang dibutuhkan untuk implantasi ke dalam rahim wanita itu, dan “spare-embryo” [embryo cadangan] ini lalu dihancurkan atau digunakan untuk penelitian yang dengan dalih ilmu pengetahuan atau kemajuan ilmu kedokteran, pada dasarnya merendahkan kehidupan manusia pada tingkat “materi biologis” semata yang dapat dibuang begitu saja.

Maka kita mengetahui bayi tabung/ IVF yang merupakan teknik reproduksi buatan bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik.

Memang, mungkin para pasangan yang tidak dapat mengandung anak secara normal mengalami kenyataan yang cukup menyakitkan. Jika mereka sungguh merindukan kehadiran anak-anak di tengah mereka, mungkin adopsi anak adalah jalan keluarnya. Memang kerinduan untuk membesarkan anak adalah suatu keinginan yang mulia, namun kita harus tetap berpegang bahwa tujuan yang baik (mempunyai anak) itu harus tidak diperoleh dengan jalan yang tidak sesuai dengan ajaran Tuhan, seperti IVF/ bayi tabung.

Demikian, semoga informasi di atas dapat menjelaskan tentang prinsip pengajaran Gereja Katolik menanggapi hal bayi tabung.

Mengapa Gereja Katolik membaptis bayi?

17

Pertanyaan:

Shalom Pak Stef & bu Ingrid. Apakah dasar pembaptisan bayi di Gereja Katolik? Menurut teman-teman Protestan aliran Baptis, pembaptisan hanya untuk orang dewasa saja karena Alkitab jelas menyebutkan baptisan diterima untuk orang dewasa. Terima kasih sebelum dan sesudahnya atas penjelasan ini. Shalom: Isa Inigo.

Jawaban:

Shalom Isa Inigo,
Permandian bayi berkaitan erat dengan doktrin Dosa Asal. Gereja Katolik mengajarkan setiap manusia lahir ke dunia dalam keadaan berdosa oleh akibat dosa asal yang diturunkan oleh Adam manusia pertama, maka dengan demikian, Gereja juga memberikan jalan bagi pembaptisan bayi, yang dimaksudkan untuk membersihkan sang bayi tersebut dari dosa asal, dan mempercayakan pertumbuhan imannya ke tangan para orang tua dan orang tua baptis anak tersebut; karena Gereja mengenal pembaptisan sebagai jalan untuk membawa anak tersebut kepada Keselamatan.

Doktrin tentang Dosa Asal tersebut bersumber pada Kitab Suci dan Tradisi Suci:

  1. Manusia pertama telah berbuat dosa:
    • Dalam kitab Kejadian dinyatakan bahwa Adam dan Hawa telah berdosa dan oleh karena itu, maka Adam dan Hawa dan seluruh keturunannya harus menanggung dosa. (lih Kej 2).
    • Tetapi karena dengki setan maka maut masuk ke dunia, dan yang menjadi milik setan mencari maut itu.” (Keb 2:24).
    • Tetapi aku takut, kalau-kalau pikiran kamu disesatkan dari kesetiaan kamu yang sejati kepada Kristus, sama seperti Hawa diperdayakan oleh ular itu dengan kelicikannya.” (2 Kor 11:3; lihat juga 1 Tim 2:14; Rm 5:12; Yoh 8:44).
    • Dosa manusia pertama adalah dosa kesombongan (lih. Rm 5:19; Tob 4:14; Sir 10:14-15).
  2. Akibat dari dosa asal adalah: (untuk lebih lengkapnya, silakan melihat jawaban ini – silakan klik).
    • Manusia kehilangan rahmat kekudusan dan terpisah dari Allah. (Lih Kej 3).
    • Manusia kehilangan “the gift of integrity“, sehingga manusia dapat menderita dan meninggal (lih. Kej 3:16).
    • Manusia terbelenggu oleh dosa dan kejahatan (lih. Kej 3:15-16; Yoh 12:31; 14:30; 2 Kor 4:4; Ib 2:14; 2 Pet 2:19).
  3. Dosa asal ini diturunkan kepada semua manusia:
    • Sesungguhnya, dalam kesalahan aku diperanakkan, dalam dosa aku dikandung ibuku” (Mz 51:7).
    • Siapa dapat mendatangkan yang tahir dari yang najis? Seorangpun tidak!” (Ay 14:4).
    • Tetapi karena dengki setan maka maut masuk ke dunia, dan yang menjadi milik setan mencari maut itu.“(Keb 2:24).
    • From the woman came the beginning of sin, and by her we all die.” (LXX/ Septuagint – Sir 25:33).
    • Dan kemudian rasul Paulus memberikan penegasan dengan memberikan perbandingan antara Adam, manusia pertama yang jatuh ke dalam dosa kesombongan, dan Kristus yang membebaskan manusia dari dosa dengan ketaatan kepada Allah (Rom 5:12-21, lihat juga Rom 5:12-19, 1 Kor 15:21, dan Ef 2:1-3).
  4. Konsep tentang dosa asal diajarkan oleh Bapa Gereja, seperti Santo Agustinus abad ke 4 (De Nupt. et concupt. II 12,25). St. Cyprian  (abad ke 3) juga memperkuat doktrin dosa asal dengan memberikan alasan bahwa dosa asal merupakan doktrin yang memang telah ada sejak awal mula, yang dibuktikan dengan Permandian bayi untuk penghapusan dosa (lih. St. Cyprian, Ep. 64, 5). Kemudian doktrin Dosa Asal ini diperkuat dari pernyataan Konsili Trente (D.790). Doktrin adanya Dosa Asal ini merupakan Tradisi Suci yang berasal dari Kitab Suci dan pengajaran lisan para rasul.

Pembaptisan Bayi dalam Kitab Suci dan Tradisi Suci

  1. Kisah Para Rasul 16:15, 33 menceritakan tentang bagaimana para rasul membaptis Lidia beserta seluruh isi rumahnya, juga kepala penjara sekeluarga. Demikian pula dalam Kisah Para Rasul 18:8 menceritakan tentang bagaimana Paulus membaptis Krispus dan seisi rumahnya, dan juga keluarga Stefanus (1 Kor 1:16). “Seisi rumahnya” ini adalah termasuk anak-anak, sehingga diketahui bahwa praktek pembaptisan bayi telah diterapkan sejak zaman para rasul.
  2. Rasul Paulus mengajarkan, karena kita lahir dengan dosa Adam, maka kita semua perlu dibaptis (Rom 5:18-19).
  3. Yesus sendiri mengajarkan agar anak-anak jangan dihalangi untuk datang kepada-Nya (lih. Mrk 10:14).
  4. Di dalam Perjanjian Lama, anak- anak digabungkan ke dalam Perjanjian dengan sunat, yang dilakukan pada hari ke delapan (Im 12:3) pada saat mereka sendiri belum dapat menentukan sendiri apakah mereka mau tergabung dalam Bangsa Pilihan Allah. Maka seperti para orangtua di Perjanjian Lama memutuskan anak tersebut disunat, demikian pula di Perjanjian Baru, orangtua memutuskan anak tersebut dibaptis, demi tergabungnya sang anak dalam Perjanjian Baru dan kekal yang menghantar kepada keselamatan.
  5. Pembaptisan bayi berdasarkan atas ajaran “quam primum”  yaitu keutamaan Pembaptisan, seperti yang diajarkan oleh Tertullianus, St. Siprianus, St. Sirilus dan St. Agustinus.
    1. Tertullianus (160-220), “Tanpa Baptisan, Keselamatan tidak dapat diperoleh”, berdasarkan pengajaran Yesus bahwa barangsiapa yang tidak dilahirkan kembali dalam air dan Roh, maka ia tidak dapat masuk dalam Kerajaan Allah (lih. Yoh 3:5).” Pengajaran ini melandasi praktek Pembaptisan bayi (On Baptism, Ch 12).
    2. St. Siprianus (250) mengajarkan bahwa “Pembaptisan yang mengakibatkan penghapusan dosa tidak boleh ditunda.” (Cyprian, Epistles 64 ).
    3. St. Sirilus dari Yerusalem (313–386), “Jika orang tidak menerima Pembaptisan, ia tidak dapat diselamatkan, kecuali dalam kondisinya sebagai Martir, yang tanpa baptisan air menerima Kerajaan Allah.” (Catecheses, 3:10)
    4. St. Agustinus (422) juga menyebutkan bahwa Pembaptisan yang merupakan ‘kematian kita terhadap dosa bersama Kristus dan kebangkitan kita ke dalam kehidupan baru bersama Kristus’, menjadi dasar bagi gerbang rahmat Pembaptisan kepada semua, baik bayi maupun orang dewasa, sebab semua manusia telah berdosa oleh akibat dosa asal (Lihat St. Augustine, Enchiridion, ch. 42,43,45).

Pembaptisan Bayi/ Anak-anak menurut Katekismus Gereja Katolik dan Kitab Hukum Kanonik:

  1. KGK 1250 Karena anak-anak dilahirkan dengan kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal, maka mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam Pembaptisan , supaya dibebaskan dari kekuasaan kegelapan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah ke mana semua manusia dipanggil. Dalam Pembaptisan anak-anak dapat dilihat dengan jelas sekali bahwa rahmat keselamatan itu diberikan tanpa jasa kita. Gereja dan orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran.
  2. KGK 1251: Orang-tua Kristen harus mengerti bahwa kebiasaan ini sesuai dengan tugasnya, memajukan kehidupan yang Tuhan percayakan kepada mereka.
  3. KGK 1252: Adalah satu tradisi Gereja yang sangat tua membaptis anak-anak kecil. Dari abad kedua kita sudah memiliki kesaksian jelas mengenai kebiasaan ini. Barangkali sudah pada awal kegiatan khotbah para Rasul, bila seluruh “rumah” menerima Pembaptisan anak-anak juga ikut dibaptis.
  4. Kan. 867 – § 1. Para orangtua wajib mengusahakan agar bayi-bayi dibaptis dalam minggu-minggu pertama; segera sesudah kelahiran anaknya, bahkan juga sebelum itu, hendaknya menghadap pastor paroki untuk memintakan sakramen bagi anaknya serta dipersiapkan dengan semestinya untuk itu.
    § 2. Bila bayi berada dalam bahaya maut, hendaknya dibaptis tanpa menunda-nunda.
  5. Kan. 868 – § 1. Agar bayi dibaptis secara licit, haruslah:
    1  orangtuanya, sekurang-kurangnya satu dari mereka atau yang secara legitim menggantikan orangtuanya, menyetujuinya;
    2  ada harapan cukup beralasan bahwa anak itu akan dididik dalam agama katolik; bila harapan itu tidak ada, baptis hendaknya ditunda menurut ketentuan hukum partikular, dengan memperingatkan orangtuanya mengenai alasan itu.
    § 2. Anak dari orangtua katolik, bahkan juga dari orangtua tidak katolik, dalam bahaya maut dibaptis secara licit, juga meskipun orangtuanya tidak menyetujuinya.
  6. Kan. 851 – Perayaan baptis haruslah disiapkan dengan semestinya; maka dari itu:
    2) orangtua dari kanak-kanak yang harus dibaptis, demikian pula mereka yang akan menerima tugas sebagai wali baptis, hendaknya diberitahu dengan baik tentang makna sakramen ini dan tentang kewajiban-kewajiban yang melekat padanya. Pastor paroki hendaknya mengusahakan, sendiri atau lewat orang-orang lain, agar para orangtua dipersiapkan dengan semestinya lewat nasihat-nasihat pastoral, dan bahkan dengan doa bersama, dengan mengumpulkan keluarga-keluarga dan, bila mungkin, juga dengan mengunjungi mereka.

Demikian penjelasan saya tentang Pembaptisan bayi. Pada dasarnya Pembaptisan bayi dilakukan di Gereja Katolik, karena Gereja melanjutkan keinginan Allah agar semakin banyak orang dapat diselamatkan (1 Tim 2:4), dan mempercayakan perkembangan iman anak tersebut kepada orang tua dan wali baptis. Dasar Alkitab saya rasa cukup jelas seperti yang disebut di atas, demikian pula dari Tradisi Suci yang terlihat dari pengajaran para Bapa Gereja sejak jaman Gereja awal. Semoga hal ini dapat menjadi masukan bagi Isa Inigo.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – https://katolisitas.org

Tentang sebutan Tuhan, Allah dan Yahweh, samakah?

44

Menurut New Advent Catholic Encyclopedia, Bangsa Yahudi mengenal tiga sebutan nama untuk Tuhan, yaitu El, Elohim dan Eloah, di samping nama YHWH (Tetragrammaton/ Yahweh). Perkataan Yahweh ini terdapat sekitar 6000 kali dalam Perjanjian Lama, Elohim 2570, Eloah 57 kali dan El 226 kali.

Walaupun masih menjadi perdebatan para ahli Kitab Suci, dikatakan bahwa kemungkinan kata Allah berasal dari kata El ini, yang berarti Tuhan yang Mahabesar/Mahakuasa (lih. Kel 6:2). Diskusi argumen tentang asal usul kata ini, setuju atau tidak setuju akan makna derivatif-nya akan menghasilkan pembicaraan yang terlalu jauh.

Nama Tuhan yaitu YHWH yang diterima oleh Musa, merupakan nama yang sangat sakral. Menurut tradisi Yahudi, mereka dilarang menyebutkan nama YHWH tersebut. Penyebutan nama YHWH (Yahweh) hanya dilakukan setahun sekali oleh Imam Agung, yang dilakukan di Bait Allah, pada pesta Yom Kippur dan oleh para imam di tempat kudus bait Allah tersebut saat memberkati umat. Karena kesakralan kata YHWH ini, maka tak sembarang orang menyebutkannya. Tulisan sejarawan Yahudi di abad pertama, yaitu Flavius Josephus, juga menyatakan hal ini (Antiq., II, xii, 4). Menurut Tradisi Rabinik, umat Yahudi sama sekali tidak menyebut nama YHWH lagi sejak masa Simeon menjadi Imam Agung (Simeon the Just) di zaman Bait Allah yang kedua (setelah yang pertama dihancurkan, jadi sekitar abad 3 SM). Bangsa Yahudi menolak mengucapkan kata YHWH tersebut karena takut menyebutkannya dengan tidak hormat, dan dengan demikian melanggar perintah Allah, “Janganlah menyebut nama Tuhan [YHWH/ Yehovah] Allah-mu [Elohim] dengan tidak hormat” (lih. Kel 20: 7). Karena itu, kemudian kata YHWH digantikan dengan kata Adonai. Kitab Suci Septuagint (Yunani) dan Vulgate (Latin) kemudian menerjemahkan Adonai ini dengan Kurios/Kyrios (Yunani) / Dominus (Latin). Paus Benediktus XVI dalam bukunya Jesus of Nazareth condong kepada hasil studi para ahli Kitab Suci yang mengatakan bahwa pengakuan Petrus akan Yesus sebagai Mesias, Putra Allah yang hidup (Mat 16:13-15), jatuh pada peringatan hari Yom Kippur ini, dan menunjukkan penggenapan sebutan Allah YHWH/ Adonai di dalam diri Kristus Yesus.

Selanjutnya tentang topik Tuhan dan Allah silakan membaca artikel ini (silakan klik).

Dalam Perjanjian Lama, “Tuhan/ Lord” disebut Adonai, sedangkan dalam Perjanjian Baru disebut Kurios. Dalam Perjanjian Lama, kata Adonai memang juga adalah terjemahan bagi kata tuan  (lih. Kej 24:9,20,12,14,27; Kel 21:4-6) dan suami (lih. Kej 18:12, Yud 19:27; Mzm 45:12). Namun kata Adonai (Tuhan/ Lord) ini juga umum digunakan sebagai kata ganti bagi YHWH (Yahwe), seperti juga kata Elohim (Allah/ God) (lih. Mzm 38:15;  8:1,9):

“Sebab kepada-Mu, ya TUHAN [YHWH/ Yehovah], aku berharap; Engkaulah yang akan menjawab, ya Tuhan [Adonai], Allahku [Elohim].” (Mzm 38:15)

“Ya TUHAN [YHWH/ Yehovah], Tuhan [Adonai] kami, betapa mulianya nama-Mu di seluruh bumi! …. Ya TUHAN [YHWH/ Yehovah], Tuhan [Adonai] kami, betapa mulianya nama-Mu di seluruh bumi!” (Mzm 8:1,9).

Demikian pula, di Perjanjian Baru,  kata kurios ini memang juga dapat diterjemahkan sebagai “tuan/ Sir” (lih. Yoh 4:11). Namun dalam berbagai kesempatan, kata Kurios/  Tuhan (Lord), ditujukan kepada Allah (God)(lih. Luk 1:32; 2:9, Kis 5:19), dan kepada Yesus (lih. Rm 10:9, 1Kor 12:3; Flp 2:11; Why 19:15). “ Jika kamu mengaku dengan mulutmu bahwa Yesus adalah Tuhan (Kurios), dan percaya dalam hatimu, bahwa Allah telah membangkitkan Dia dari anatara orang mati, maka kamu akan diselamatkan” (Rm 10:9). Melihat konteks kalimatnya, Kurios di sana adalah Tuhan dan bukan tuan. Maka dapat disimpulkan Yesus adalah Tuhan/ Allah (God), bukan hanya “tuan”. 

Jadi  dari penerapan kata Kurios dalam Perjanjian Lama dan Baru, kita mengetahui bahwa tidak benar jika Kurios  itu hanya berarti tuan, dan karenanya tidak sama artinya dengan Allah. Sebab baik kata Kurios  ini mengacu kepada “Allah/ YHWH”, “Tuhan” dan “Yesus”.  Dengan demikian, penggunaan nama Yahweh, Adonai, Kyrios (Kurios), Dominus, ini sebenarnya bermakna sama, yaitu Tuhan atau Allah.  Mari berpegang pada apa yang diajarkan Gereja tentang sebutan “Allah” dan “Tuhan” ini, yaitu: “Penyebutan gelar Kyrios kepada Tuhan yang bangkit merupakan pernyataan akan ke-Allah-an-Nya.” (The Congregation for Divine Worship” 29 Juni 2008) Demikianlah Gereja menyatakan bahwa kata Kyrios dapat ditujukan kepada Tuhan Yesus, seperti ditujukan kepada YHWH (Tetragrammaton), dan keduanya mengacu kepada arti Tuhan dan Allah.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab