Home Blog Page 311

Pojok Doa

724

Maka berpalinglah kepada doa dan permohonan hamba-Mu ini, ya TUHAN Allahku, dengarkanlah seruan dan doa yang hamba-Mu panjatkan di hadapan-Mu pada hari ini!
Kiranya mata-Mu terbuka terhadap rumah ini, siang dan malam, terhadap tempat yang Kaukatakan: nama-Ku akan tinggal di sana; dengarkanlah doa yang hamba-Mu panjatkan di tempat ini.

(1 Rj 8:28-29)

Pojok Doa ini diadakan untuk menjalin persekutuan doa sesama saudara seiman via website katolisitas. Kita percaya bahwa Tuhan berkenan agar kita saling menolong dalam menjalani hidup ini (lih. Gal 6:2), dan yang pertama dapat kita lakukan adalah dengan saling mendoakan, terutama mendoakan mereka di antara kita yang sedang kesusahan ataupun dalam pergumulan. Tim doa dipimpin oleh Romo Kris, O.Carm beserta dengan 8 orang tim doanya. Kami juga mengundang para pengunjung untuk turut mendoakan ujud-ujud doa yang ada.

Bagi yang ingin mengirimkan ujud doa namun bersifat pribadi, maka silakan menuliskan ujud doa seperti biasa, hanya ditambahkan di paling atas kolom pesan dengan tulisan: “PRIBADI“. Ujud doa dengan keterangan “PRIBADI” tidak akan ditampilkan di website ini. Katolisitas.org mempunyai hak untuk menampilkan, menolak, atau menyensor semua ujud doa yang masuk untuk kebaikan bersama. Mohon dapat dimaklumi. Terimakasih telah berpartisipasi dalam website ini. Tuhan memberkati.

Sementara kami belum dapat menerima tanya jawab, maka kalau ada yang mengajukan pojok doa, silakan dikirim ke: katolisitas@gmail.com

Perkenalan dengan Kitab Suci (bagian 1)

29

Perkenalan

Orang berkata, “Tak kenal maka tak sayang”; maka jika kita ingin “menyayangi” Kitab Suci yang adalah Sabda Allah, maka kita perlu terlebih dahulu “mengenal” Kitab Suci tersebut, yaitu dengan rajin membaca dan merenungkannya. Namun untuk mengenal Kitab Suci itu, kita perlu terlebih dahulu mengetahui hal-hal berikut ini: 1) Apa sih Kitab Suci itu? 2) Mengapa kita harus membaca Kitab Suci? 3) Bagaimana sebaiknya kita membaca Kitab Suci?

Lebih lanjut tentang ulasan mengenai Kitab Suci yang ditetapkan secara kanonik oleh Gereja Katolik yaitu yang terdiri dari 73 kitab, akan dibahas pada artikel berikutnya (bagian ke-2). Berikut ini mari kita lihat ketiga point di atas.

1. Apakah Kitab Suci itu?

Kita sering mendengar bahwa Kitab Suci adalah “Wahyu Allah”. Karena itu mari kita lihat pengertian “wahyu” atau “revelation” dalam bahasa Inggris. Wahyu atau pernyataan Allah tentang diri-Nya ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kej 1: 26). Artinya kita adalah mahluk rohani yang diciptakan dengan citra Allah, yang dilengkapi oleh akal budi dan kehendak bebas, sehingga kita dapat mengetahui, memilih dan mengasihi. Dengan demikian, kita manusia dapat menyimpulkan bahwa Tuhan Sang Pencipta itu ada, dengan melihat segala ciptaan-Nya yang ada di sekitar kita (lihat artikel Bagaimana membuktikan bahwa Tuhan itu ada, silakan klik). Keberadaan Tuhan juga diketahui dengan memperhatikan suara hati nurani, di mana Tuhan menuliskan hukum-hukum-Nya untuk menyatakan yang benar dan yang salah; inilah wahyu yang universal. Selanjutnya, Tuhan juga secara khusus memberikan wahyu yang merupakan pernyataan akan diri-Nya dan kehendak-Nya bagi manusia untuk mencapai tujuan akhir yang direncanakan-Nya. Wahyu khusus ini disampaikan kepada manusia sejak awal sejarah manusia sampai sekarang. Jadi kita ketahui bahwa Allah menyatakan diri-Nya kepada manusia dengan 3 cara:

  1. melalui segala ciptaan-Nya.
  2. melalui hukum yang tertulis dalam hati manusia.
  3. melalui wahyu umum yang khusus menyatakan akan diri-Nya dan rencana-Nya.

Tuhan menyatakan diri-Nya melalui segala ciptaan-Nya.

Segala keteraturan, keindahan, kekuatan yang terkandung dalam alam semesta mengarahkan kita untuk mengambil kesimpulan bahwa ada “Sesuatu” yaitu “Sang Pencipta” yang menciptakan dan memelihara segala sesuatu. Segala ciptaan memberikan kesaksian akan keberadaan Allah kepada manusia, dan manusia sesungguhnya tidak dapat berdalih mengenai hal ini (lih. Rom 1:20).[1] Alkitab mengatakan bahwa mereka yang tidak mengenali Allah sesungguhnya sangat “bodoh”, sebab mereka mengenal pekerjaan tangan-Nya tetapi tidak mengenal Senimannya… Padahal dengan membandingkan kebesaran dan keindahan ciptaan-Nya kita sesungguhnya dapat sampai kepada pengenalan akan Pencipta-Nya yaitu Allah (lih. Keb 13:1-15). Jadi sama seperti kalau kita melihat lukisan yang indah kita tahu bahwa lukisan itu adalah hasil karya seorang pelukis yang hebat, maka jika kita melihat alam ciptaan yang indah, seharusnya kita menyimpulkan hal serupa: bahwa ada Sang Pencipta yang Maha Indah dan Hebat yang menciptakannya.

Hukum yang tertulis dalam hati nurani manusia

Hukum yang ada di dalam hati manusia (lih. Rom 2:15) ini merupakan pengakuan manusia akan adanya suatu hukum Ilahi yang berada di luar diri manusia, yang mengatur kita meskipun hal itu dapat bertentangan dengan keinginan kita. Contohnya, seandainya kita mengambil sesuatu yang bukan hak milik kita, maka hati nurani kita akan menuduh kita; karena kita menyadari bahwa itu adalah perbuatan salah. Adanya hukum yang tertulis dalam hati ini menjadikan kita mengetahui kebenaran yang bersifat umum dan berlaku di mana saja. Contohnya, hal kejujuran, menghormati orang tua, menepati janji, dst. Pengakuan akan nilai-nilai yang bersifat universal semacam ini disebut sebagai hukum kodrat. Hukum kodrat mencerminkan adanya hukum Ilahi yang berasal dari Allah; dan karena Allah tidak berubah, maka hukum kodrat juga tidak berubah.

Allah menyatakan diri-Nya secara khusus melalui wahyu publik/ umum

Secara khusus, Allah menyatakan diri-Nya melalui para nabi, yang mencapai puncaknya di dalam pernyataan Yesus Kristus Putera-Nya, dan yang kemudian dilanjutkan oleh para rasul Kristus. Wahyu publik/umum ini adalah wahyu Allah yang khusus diberikan kepada manusia agar manusia dapat mengenal siapa diri-Nya dan rencana-Nya untuk menyelamatkan manusia. Pada Perjanjian Lama, Allah menyatakan diri-Nya kepada Nabi Musa sebagai “Aku adalah Aku” (Kel 3:14) untuk menyatakan bahwa keberadaan-Nya tidak tergantung oleh siapapun. Allah-lah yang menciptakan hukum moral dalam kesepuluh perintah Allah, yang kemudian tertulis dalam hati manusia sebagai hukum kodrat.

Wahyu umum ini[2] bermula dari wahyu yang diberikan kepada para nabi, dan berakhir dengan wafatnya rasul Kristus yang terakhir.[3] Wahyu umum ini terdiri dari dua jenis, yang tergantung dari cara penyampaiannya; yaitu Kitab Suci (tertulis) dan Tradisi Suci (lisan).[4] Maka kita ketahui ketiga hal ini:

  1. Kitab Suci adalah Wahyu ilahi yang disampaikan secara tertulis di bawah inspirasi Roh Kudus.[5] Inilah definisi dari Kitab Suci.
  2. Tradisi Suci adalah Wahyu ilahi yang tidak tertulis, namun yang diturunkan oleh para rasul sejak awal oleh inspirasi Roh Kudus, sesuai dengan yang mereka terima dari Yesus dan yang kemudian diturunkan kepada para penerus mereka.[6]
  3. Baik Kitab Suci maupun Tradisi Suci berasal dari sumber yang sama, sehingga harus dihormati dengan penghormatan yang sama.[7]

Maka kita ketahui sekarang bahwa untuk menerima wahyu Allah secara lengkap, kita tidak hanya perlu Kitab Suci, namun juga Tradisi Suci, dan pihak wewenang mengajar Gereja (Magisterium) yang dapat secara benar mengartikan wahyu ilahi tersebut. Ketiga hal ini disebut sebagai pilar iman, yang ditujukan untuk menjaga dan mengartikan wahyu publik dari Allah ini di dalam kemurniannya.

2. Mengapa kita harus membaca Kitab suci?

Rasul Paulus memberikan alasan kepada kita untuk mempelajari Kitab Suci yaitu, “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran” (2 Tim 3:16) agar kita yang menjadi umat-Nya diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik.

Pengajaran

Kitab Suci kita kenal sebagai Sabda Allah, maka melalui Kitab Suci kita percaya Allah berbicara dan mengajar kita. Oleh karena itu, kita melihat dokumen pengajaran Gereja dipenuhi oleh kutipan ayat Kitab Suci sebagai sumbernya, sebab memang Gereja menyadari bahwa melalui Kitab Suci, Allah Bapa menjumpai anak-anak-Nya, untuk memberi pengajaran bahwa Sabda-Nya merupakan sumber kekuatan iman.[8]

Khusus dalam hal pengajaran ini maka Konsili Vatikan II mengingatkan agar para kaum beriman, terutama para rohaniwan dan pengajar, entah itu imam, diakon atau para katekis, termasuk juga para pembawa firman, agar pertama-tama merenungkan Kitab Suci, sebagai bagian dari hidup mereka.[9] Jangan sampai yang diwartakan itu hanya pewartaan lahiriah yang “kosong” karena pewartanya sendiri tidak merenungkan Sabda Allah dalam batin. Peringatan ini tentu merupakan ajakan bagi semua umat yang ingin mengenal Kristus secara lebih dalam karena, seperti kata St. Jerome, kalau kita tidak mengenal Kitab Suci, maka kita tidak mengenal Kristus.[10]

Menyatakan kesalahan

Selain untuk pengajaran, Kitab Suci juga berguna untuk menyatakan kesalahan kita. Bukankah sering kita mengalami, bahwa dengan membaca Kitab Suci dan mendengarkan pengajaran Sabda Tuhan, kita disadarkan dari perbuatan kita yang salah? Selain untuk menyatakan kesalahan perbuatan kita, Kitab Suci juga dapat menyatakan kesalahpahaman kita akan suatu pengajaran tertentu. Dalam hal ini termasuk kesalahpahaman mereka yang berpikir bahwa Gereja Katolik mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan Kitab Suci. Sebab, jika kita kembali mempelajari Kitab Suci dalam kaitannya dengan Tradisi Suci, maka kita akan dapat mencapai pengertian yang menyeluruh tentang maksud pengajaran dari Kitab Suci.

Memperbaiki kelakuan

Kitab Suci juga membantu kita untuk memperbaiki kelakuan dan sifat kita, sesuai dengan kehendak Tuhan. Kitab Suci penuh berisi teladan sikap hidup, yang dapat membantu kita untuk meninggalkan dosa dan meningkatkan kebajikan. Terutama dengan merenungkan ajaran dan teladan Yesus, maka kita dapat memperbaiki sifat dan perbuatan kita yang tidak baik dengan berusaha meniru teladan hidupNya.

Mendidik dalam kebenaran

Di atas semua itu, Kitab Suci sangat berguna untuk melatih dan mendidik kita untuk hidup di dalam kekudusan. Jadi kita harus membaca Kitab Suci dengan maksud terutama bukan untuk sekedar menghafalkan ayat-ayatnya, tetapi untuk melaksanakannya dalam hidup kita agar kita dapat hidup kudus. Karena Kitab Suci adalah Sabda Tuhan yang berbicara tentang Kasih, maka dengan bersandar pada Kitab Suci kita dapat bertumbuh secara rohani untuk lebih mengenal dan mengasihi Tuhan.

3. Bagaimana sebaiknya kita membaca Kitab Suci?

Kita sering mendengar bahwa untuk menafsirkan Kitab Suci, kita perlu bimbingan Roh Kudus. Pertanyaannya, mengapa banyak orang mengatakan “saya memperoleh pengertian dari Roh Kudus”, namun ternyata pengertian seorang terhadap ayat tertentu dalam Kitab Suci berbeda dengan pengertian orang lain yang sama-sama merasa dibimbing oleh Roh Kudus? Gereja Katolik mengajarkan bahwa Kitab Suci harus dibaca dan ditafsirkan di dalam terang Roh Kudus yang sama, yang oleh-Nya kitab itu ditulis.[11]

Maka, terdapat tiga sikap utama yang dibutuhkan untuk membaca Kitab Suci, yaitu, kerendahan hati, iman dan kekudusan. Dibutuhkan sikap kerendahan hati untuk mempelajari Kitab Suci sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh para penulisnya pada saat kitab itu ditulis, sebagaimana diartikan oleh para Bapa Gereja. Sebab, kita percaya, mereka dipimpin oleh terang Roh Kudus yang sama dengan Roh Kudus yang memimpin para penulis kitab itu. Kita juga harus membaca Kitab Suci dengan iman, sebab hanya dengan iman kita dibawa pada pemahaman akan misteri Allah, dan pemahaman ini dapat mengubah kita menjadi manusia baru. Di atas semua itu, kita harus membaca Kitab Suci dengan niatan untuk bertumbuh dalam kekudusan, agar kita dapat lebih mengasihi Tuhan dan sesama.

Beberapa tips untuk membaca Kitab Suci secara keseluruhan secara lebih serius adalah dengan memulainya dari Kitab Injil, entah dari Matius, Markus, Lukas atau Yohanes. Tiap hari, bacalah 1 sampai 3 bab. Ada yang berpendapat bahwa Kitab Yohanes baik untuk dibaca pertama kali, karena Yohanes adalah Rasul yang paling dikasihi oleh Yesus, sehingga kita dapat lebih mengenal Kristus lewat tulisannya. Setelah Injil selesai dibaca, kita melanjutkannya dengan Kisah Para Rasul sampai kepada kitab Wahyu. Baru setelah itu kita memulai membaca Kitab Perjanjian Lama. Dengan demikian, pada saat kita membaca Perjanjian Lama, kita mempunyai gambaran umum akan pemenuhannya pada Perjanjian Baru.

Membaca seluruh Kitab Suci itu baik, namun demikian, yang lebih penting daripada hanya sekedar “membaca” saja, adalah merenungkan makna Kitab suci dalam doa dan melakukannya. Hal membaca dan merenungkan Kitab Suci ini akan dituliskan dalam artikel tersendiri.

Cara untuk menafsirkan Kitab Suci

Konsili Vatikan II mengajarkan tiga cara untuk menafsirkan Kitab Suci sesuai dengan Roh Kudus yang mengilhaminya[12]:

  1. Memperhatikan isi dan kesatuan seluruh Kitab Suci.
  2. Membaca Kitab Suci dalam terang tradisi hidup seluruh Gereja.
  3. Memperhatikan “analogi iman”.

Selanjutnya, dengan memperhatikan ketiga hal ini, kita perlu juga memahami yang disebut dengan “Tipologi”, untuk melihat kaitan antara Kitab Perjanjian Lama dengan Perjanjian Baru.

Memperhatikan isi dan kesatuan seluruh Kitab Suci

Kita harus mengartikan ayat tertentu dalam Kitab Suci dalam kaitannya dengan pesan Kitab Suci secara keseluruhan. Mengartikan satu paragraf atau bahkan satu kalimat saja namun tidak memperhatikan kaitannya dengan ayat yang lain, dapat berakibat fatal. Contohnya, seorang atheis mengutip Mzm 14:1, dan berkata “Tidak ada Allah”. Tetapi sebenarnya, keseluruhan kalimat itu berkata, “Orang bebal berkata dalam hatinya: “Tidak ada Allah”. Maka arti yang disampaikan dalam Alkitab tentu sangat berbeda dengan pengertian orang atheis tersebut.

Contoh lain, misalnya dalam ayat Yoh 3:16 dikatakan bahwa siapa yang percaya pada Yesus akan memperoleh hidup kekal, atau “diselamatkan”; lalu pada ayat Ef 2:8 ada perkataan “diselamatkan oleh iman”, maka ada banyak orang Kristen mengatakan bahwa Alkitab mengajarkan bahwa kita diselamatkan hanya oleh iman saja (saved by faith alone). Padahal ayat-ayat Alkitab yang lain memberikan pengajaran yang lebih menyeluruh, misalnya pada ayat Ef 2:8 sendiri dikatakan: “Karena kasih karunia kita diselamatkan oleh iman”, sehingga di sini saja kita tahu bahwa bukan hanya iman yang menyelamatkan kita. Ayat yang lain mengajarkan iman yang menyelamatkan itu “bekerja oleh kasih” (Gal 5:6). Artinya kita harus melakukan perintah Tuhan agar dapat diselamatkan (Mat 19:17), dan perintah ini adalah hukum kasih kepada Tuhan dan sesama (Mat 22:37-40; Mrk 12:30-31). Alkitab juga mengajarkan bahwa Keselamatan dalam Kristus diperoleh dengan iman melalui pertobatan dan pembaptisan dalam nama-Nya, demi penebusan dosa (Kis 2:38-41). Rasul Yakobus, bahkan dengan jelas mengatakan bahwa kita dibenarkan karena perbuatan-perbuatan kita dan bukan hanya karena iman (Yak 2:24). Dengan demikian, untuk mengetahui gambaran yang menyeluruh tentang keselamatan, maka kita harus melihat Alkitab secara keseluruhan.

Dalam terang tradisi hidup seluruh Gereja

Banyak ahli Kitab Suci di jaman modern yang tidak mengindahkan interpretasi yang berakar dari tradisi Gereja. Mereka berpikir seolah-olah baru pada saat mereka menginterpretasikan Alkitab, Roh Kudus memberikan pengertian yang paling “asli”, sedang interpretasi pada abad- abad yang lalu itu keliru. Sikap ini tentunya tidak mencerminkan kerendahan hati. Gereja mengajarkan bahwa kita harus menginterpretasikan Kitab Suci sesuai dengan tradisi hidup seluruh Gereja, sebab “Kitab suci lebih dulu ditulis di dalam hati Gereja daripada di atas pergamen (kertas dari kulit)”.[13] Di dalam Tradisi Suci inilah Roh Kudus menyatakan kenangan yang hidup tentang Sabda Allah dan interpretasi spiritual dari Kitab Suci. Tradisi Suci tercermin dari tulisan Para Bapa Gereja, dan ajaran- ajaran definitif yang ditetapkan oleh Magisterium, seperti yang dihasilkan dalam Konsili-konsili, Bapa Paus maupun yang dijabarkan dalam doktrin Gereja. Hal berpegang teguh pada ajaran para rasul baik yang lisan dan yang tertulis diajarkan oleh rasul Paulus dalam 2 Tes 2:15.

Memperhatikan “analogi iman”

Analogi iman maksudnya adalah bahwa wahyu Allah berisi kebenaran- kebenaran yang konsisten dan tidak bertentangan satu sama lain. Gereja Katolik percaya bahwa Roh Kudus yang meng-inspirasikan Kitab Suci adalah Roh Kudus yang sama, yang membimbing dan menjaga wewenang mengajar Gereja (Magisterium), yang juga bekerja dalam Tradisi Suci Gereja. Maka tidak mungkin ajaran Gereja Katolik bertentangan dengan Kitab Suci, karena Roh Kudus tidak mungkin bertentangan dengan diri-Nya sendiri. Juga, karena Gereja menjaga kemurnian ajaran dalam Kitab Suci, maka untuk meng-interpretasikan Kitab Suci, kita harus melihat kaitannya dengan ajaran/ doktrin Gereja.

Analogi iman yang berdasarkan ajaran Gereja berperan sebagai “penjaga” yang membantu kita agar kita tidak sampai salah jalan dalam meng-interpretasikan Alkitab. Ibaratnya, seperti pagar yang membatasi rumah kita dengan dunia luar yang penuh dengan anjing galak. Di dalam halaman rumah, kita tetap dapat beraktifitas, anak-anak dapat bermain dengan bebas, namun aman dari bahaya. Maka dengan berpegang pada ajaran Gereja, kita tetap mempunyai kebebasan dalam menginterpretasikan ayat-ayat Kitab Suci, namun kita dapat yakin bahwa interpretasi kita tidak salah, ataupun tidak bertentangan dengan kebenaran yang diwahyukan. Keyakinan ini merupakan karunia yang diberikan kepada kita, jika kita setia berpegang pada pengajaran Gereja yang disampaikan oleh Magisterium (Wewenang mengajar Gereja). Magisterium inilah yang bertugas menginterpretasikan Sabda Allah dengan otentik, baik yang tertulis (Kitab Suci) maupun yang lisan (Tradisi Suci), dengan wewenang yang dilakukan dalam nama Tuhan Yesus.[14] Maka Magisterium tidak berada di atas Sabda Allah melainkan mengabdi kepadanya, dengan kesetiaan untuk meneruskan Sabda itu sesuai dengan yang diterima oleh para rasul.

Memahami Tipologi

Bukan menjadi kebetulan bahwa lebih dari dua per tiga bagian dari Kitab Suci adalah Perjanjian Lama (Perjanjian Baru hanya sepertiga bagian). Ini menunjukkan bahwa Perjanjian Lama mengambil bagian yang cukup penting di dalam Kitab Suci, yang akhirnya dipenuhi di dalam Perjanjian Baru. Maka, Gereja Katolik mengajarkan bahwa “Perjanjian Baru terselubung dalam Perjanjian Lama, sedangkan Perjanjian Lama tersingkap dalam Perjanjian Baru.”[15] Maka Perjanjian Baru (PB) perlu dibaca dalam terang Perjanjian Lama (PL) dan demikian pula sebaliknya.

Tipologi maksudnya adalah bahwa PL merupakan tanda/ tipe yang dipenuhi maknanya di dalam PB. Tipologi menerangkan bagaimana Kristus dan Gereja-Nya telah dinyatakan secara figuratif di dalam PL. Beberapa contoh yang cukup jelas adalah:

  1. Dalam Yoh 3:14 Yesus sendiri mengajarkan bahwa “Ular [tembaga] yang ditinggikan di padang gurun” yang disebutkan dalam Bil 21:9 melambangkan penyaliban-Nya di gunung Golgota.
  2. Dalam Mat 12:40, Yesus mengajarkan bahwa masa 3 hari Nabi Yunus berada di dalam perut ikan besar, merupakan gambaran dari 3 hari Yesus berada di dalam kubur, sebelum kebangkitan-Nya.
  3. Dalam Luk 24:26-27, sewaktu Yesus menampakkan diri kepada para murid-Nya dalam perjalanan ke Emaus, Ia sendiri menghubungkan isi Kitab Suci [Perjanjian Lama] yang dipenuhi di dalam diriNya sebagai Mesias yang menderita, wafat dan bangkit dengan mulia [dalam Perjanjian Baru].
  4. Dalam 1Pet 3:19-21, Rasul Petrus menyatakan bahwa air bah pada jaman Nabi Nuh merupakan gambaran Pembaptisan.
  5. Dalam Rom 5:14, Rasul Paulus menyebutkan bahwa manusia pertama Adam adalah “gambaran” dari Kristus, [dengan Kristus sebagai manusia sempurna]; sebab dosa datang karena Adam, dan keselamatan datang karena Kristus, Putera Allah yang menjelma menjadi manusia.

Mari membaca Pesan Kasih Allah yang lengkap dengan benar

Setelah mengetahui apa itu Kitab Suci, mengapa dan bagaimana kita harus membacanya, mari kita berusaha membaca dan merenungkannya setiap hari. Membaca Kitab Suci dengan memperhatikan kaitan ayat yang satu dengan yang lain dalam keseluruhan Alkitab yang mencakup Perjanjian Lama dan Baru adalah sikap yang dianjurkan oleh Gereja, agar kita tidak salah menginterpretasikannya. Ibaratnya, jika kita ingin mengerti alur cerita yang lengkap dalam film, maka kita tidak dapat melihat hanya awalnya saja atau akhirnya saja. Demikian juga, jika kita ingin memahami Kitab Suci, kita harus melihatnya dalam konteks keseluruhan agar dapat memahami maksudnya. Juga kita harus melihat kaitan Kitab Suci dengan Tradisi Suci dan ajaran/doktrin Gereja, terutama untuk memahami ayat-ayat yang “sulit” kita pahami dengan pengertian sendiri.

Akhirnya, untuk membaca Alkitab, mari kita memohon bimbingan Roh Kudus, yaitu Roh yang sama yang mengilhami penulisan Wahyu Allah, dan Roh yang sama yang membimbing Gereja untuk mengiterpretasikan Wahyu Allah itu. Semoga Roh Kudus membimbing kita agar semakin memahami rahasia kasih Allah yang telah dinyatakan secara bertahap di sepanjang sejarah manusia sampai pada kepenuhannya di dalam Yesus Kristus. “Mari, Allah Roh Kudus, terangilah kami agar dapat menerima misteri kasih-Mu dan meresapkannya dalam hati kami…”


[1] Dei Verbum 3, Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi, Vatikan II, “Allah, yang menciptakan segala sesuatu melalui sabda-Nya (lih. Yoh 1:3), serta melestarikannya, dalam makhluk-makhluk [ciptaan-Nya] senantiasa memberikan kesaksian tentang diri-Nya kepada manusia (lih. Rom1:19-20).

Rom 1:19-20, “Karena apa yang dapat mereka ketahui tentang Allah nyata bagi mereka, sebab Allah telah menyatakannya kepada mereka. Sebab apa yang tidak nampak dari pada-nya, yaitu kekuatan –Nya yang kekal dan keilahian-Nya, dapat nampak kepada pikiran dari karya-Nya sejak dunia diciptakan, sehingga mereka tidak dapat berdalih.”

[2] Dikatakan sebagai wahyu umum karena diberikan kepada umum/publik agar diterima dan berlaku untuk umum.

[3] Tradisi Gereja mengajarkan bahwa wahyu umum berakhir dengan Kristus dan para rasulNya, maka sesudah itu tidak akan ada lagi pernyataan wahyu umum. Maka Paus Pius X mengecam mereka yang berpendapat bahwa akan ada lagi wahyu yang baru “New Revelations”, ataupun pendapat bahwa wahyu tersebut tidak berakhir dengan para rasul. (H. Denzinger 2021). KGK 66 mengutip Dei Verbum 4, mengatakan, “Tata penyelamatan Kristen sebagai suatu perjanjian yang baru dan definitif tidak pernah akan lenyap, dan tidak perlu diharapkan suatu wahyu umum baru, sebelum kedatangan yang jaya Tuhan kita Yesus Kristus.” Namun KGK 67 melanjutkan, bahwa dalam peredaran waktu, terdapat apa yang disebut sebagai “wahyu pribadi”, yang beberapa diantaranya diakui oleh Gereja, namun tidak termasuk dalam perbendaharaan iman, sebab fungsinya bukan untuk menyempurnakan wahyu Kristus, tetapi untuk membantu umat beriman untuk menghayatinya lebih dalam lagi.

[4] Wahyu umum yang tertera di Kitab Injil disampaikan dengan dua cara, seperti yang dikatakan dalam KGK 76: Sesuai dengan kehendak Allah terjadilah pengalihan Injil atas dua cara:

· Secara lisan “oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang mereka terima dari mulut, pergaulan dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari.

· Secara tertulis “oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rauli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan amanat keselamatan.”

[5] Dei Verbum 9, Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi, Vatikan II, “Sebab Kitab suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi.”

[6] Dei Verbum 9, “….Oleh Tradisi Suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia.”

[7] Dei Verbum 9, “Dengan demikian gereja menimba kepastian tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui kitab suci. Maka dari itu keduanya (baik Tradisi maupun Kitab suci) harus diterima dan dihormati dengan cita-rasa kesalehan dan hormat yang sama.”

[8] Dei Verbum 21, “Sebab dalam kitab-kitab suci Bapa yang ada di sorga penuh cinta kasih menjumpai para putera-Nya dan berwawancara dengan mereka. Adapun demikian besarlah daya dan kekuatan sabda Allah, sehingga bagi Gereja merupakan tumpuan serta kekuatan, dan bagi putera-puteri Gereja menjadi kekuatan iman, santapan jiwa, sumber jernih dan kekal hidup rohani. Oleh karena itu bagi Kitab suci berlakulah secara istimewa kata-kata: “Memang sabda Allah penuh kehidupan dan kekuatan” (Ibr4:12), “yang berkuasa membangun dan mengurniakan warisan diantara semua para kudus” (Kis 20:32; lih. 1Tes 2:13).

[9] Dei Verbum 25, Oleh sebab itu semua rohaniwan, terutama para imam Kristus serta lain-lainnya, yang sebagai diakon atau katekis secara sah menunaikan pelayanan sabda, perlu berpegang teguh pada Alkitab dengan membacanya dengan asyik dan mempelajarinya dengan saksama. Maksudnya jangan sampai ada seorang pun diantara mereka yang menjadi “pewarta lahiriah dan hampa sabda Allah, tetapi tidak mendengarkannya sendiri dalam batin”[38]. Padahal ia wajib menyampaikan kepada kaum beriman yang dipercayakan kepadanya kekayaan sabda Allah yang melimpah, khususnya dalam Liturgi suci. Begitu pula Konsili suci mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama para religius, supaya dengan sering kali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh “pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (Flp3:8).

[10] Diterjemahkan dari St. Jerome, Commentary on Isaiah, Prol. PL 24, 17, “Ignorance of Scriptures is ignorance of Christ.” Seperti dikutip dalam Dei Verbum 25

[11] KGK 111. Katekismus Gereja Katolik (KGK) menjabarkan cara membaca Kitab Suci pada paragraf 101-133. Lihat juga Dei Verbum 12

[12] Lihat KGK 112-114

[13] KGK 113, Dei Verbum 16

[14] Lihat Dei Verbum 10.

[15] KGK 129

Beberapa keberatan dari Alkitab akan ke-Tuhanan Yesus Kristus

2

Pertanyan:

Ada beberapa pertanyaan yg saya ingin tanyakan:
1. Bila Yesus adalah Tuhan mengapa dalam Markus 16: 19, Roma 8: 4, dinyatakan bahwa Yesus duduk di sebelah Tuhan?
2. Bila Yesus adalah Tuhan mengapa dalam Kisah Para RAsul 7: 56), dikatakan bahwa Yesus berdiri di sebelah kanan Tuhan?
3. Bila Yesus adalah Tuhan, mengapa dalam Matius 24: 36, Yesus tidak tau datangnya kiamat, sedangkan Tuhan tau?
4. Menurut Literatur kristen yang saya baca, Yesus itu baru dilantik dan mendapat sebutan Tuhan, terjadinya pada tahun 325 masehi. Yang mengangkat Yesus menjadi Tuhan adalah kaisar Romawi yang bernama Constantin, dalam rangka konsili di kota Nicea, mungkin Pak Stef lebih tau, karena telah s2 teologi,, apakah benar? bila benar bagaimana mungkin Yesus diangkat dan dilantik menjadi Tuhan oleh seorang manusia?
Salam – Pencari Tuhan

Jawaban:

Salam damai PencariTuhan,

Terima kasih atas pertanyaan tentang ke-Tuhanan Yesus Kristus, yang memang sulit dimengerti oleh agama non-Kristen.

I. Yesus duduk atau berdiri di sebelah kanan Allah Bapa:

  1. PencariTuhan mengambil beberapa ayat dari Kitab Suci, dimana dinyatakan bahwa Yesus duduk atau berdiri di sebelah kanan Allah Bapa (lih. Mk 16:19; Rm 8:34 (bukan Rom 8:4 seperti yang disebutkan PencariTuhan); Kis 7:56).
    Hal ini juga dapat dilihat di beberapa ayat yang lain, seperti: Mk 16:19; Lk 22:69; Ef 1:20; Kol 3:1; Ibr 1:3; 8:1; 10:12; 12:2; 1Pt 3:22.
    Dan ini juga diteguhkan oleh “Doa syahadat” atau “Aku Percaya”, di mana dikatakan “….Pada hari ketiga Ia bangkit, menurut Kitab Suci. Ia naik ke sorga, duduk di sisi kanan Bapa. Ia akan kembali dengan mulia, mengadili orang yang hidup dan yang mati …
  2. Bagaimana Gereja Katolik mengartikan ayat-ayat tersebut?
    1. Sekarang Kristus duduk di sisi kanan Bapa: “Dengan ungkapan ‘di sisi kanan Bapa’ kita mengerti kemuliaan dan kehormatan Allah di mana Putera Allah yang sehakikat dengan Bapa, hidup sejak kekal dan di mana Ia sekarang, setelah dalam waktu terakhir Ia menjadi daging, juga duduk secara badani, karena daging-Nya turut dimuliakan” (Yohanes dari Damaskus, f. o. 4,2).
      Duduk di sebelah kanan Bapa berarti awal kekuasaan Mesias. Penglihatan nabi Daniel dipenuhi: “Kepada-Nya diberikan kekuasaan, kemuliaan, dan kekuasaan sebagai raja. Segala bangsa, suku bangsa, dan bahasa mengabdi kepada-Nya. Kekuasaan-Nya kekal dan tidak akan lenyap. Kerajaan-Nya tidak akan musnah” (Dan 7:14). Sejak saat ini para Rasul menjadi saksi-saksi “kekuasaan-Nya”, yang “tidak akan berakhir” (Syahadat Nisea-Konstantinopel)
      – diambil dari Katekismus Gereja Katolik (KGK, 663-664).
    2. Dari dokumen di dalam Katekismus Gereja Katolik di atas maka sesungguhnya duduk di sebelah kanan Allah Bapa adalah memperjelas bahwa Yesus adalah sehakikat dengan Bapa dan Dia diberi kuasa atas segala sesuatu, termasuk untuk mengadili orang hidup dan mati.
      Kita mungkin sulit membayangkan bahwa Yesus yang duduk di sebelah kanan Allah Bapa namun pada saat yang bersamaan adalah satu dengan Bapa. Ini hanya dapat dimengerti dengan wahyu Tuhan. Kehidupan Tritunggal Maha Kudus adalah di luar pemikiran manusia, karena misteri ini adalah suatu kehidupan pribadi dari Allah. Apakah ini mungkin? Tentu saja, tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah, selama tidak ada kontradiksi. Untuk jawaban lengkap tentang Trinitas, silakan untuk membaca artikel tentang Trinitas (silakan klik).
    3. Duduk di sebelah kanan” adalah juga merupakan suatu ungkapan dalam berbicara.
      Dalam Alkitab dan dalam bahasa sehari-hari sering kita mengatakan bahwa matahari terbit dari sebelah Timur. Namun kalau mau ditelusuri secara ilmiah, pernyataan tersebut tidaklah terlalu tepat, karena bumi sebenarnya bundar, berputar pada porosnya, dan mengelilingi matahari. Namun kita menerimanya sebagai suatu ungkapan yang umum dan kita tidak pernah mempertanyakannya.
  3. Bagaimana dengan Kis 7:55-56, dimana ketika Stefanus akan dihukum mati, dia melihat Anak Manusia (Yesus) berdiri di sebelah kanan Allah dan bukannya duduk? Kita dapat mengartikannya bahwa pada saat seseorang menyatakan kemuliaan Tuhan dan menjadi martir, mengikuti jejak Kristus, maka orang tersebut mendapat perhatian secara khusus dari Tuhan.

II. Yesus tidak tahu datangnya kiamat:

Pertanyaan ini telah dijawab oleh Ingrid disini (silakan klik).

III. Yesus dilantik menjadi Tuhan di tahun 325 oleh Kaisar Roma.

  1. Sebenarnya pernyataan bahwa Yesus dilantik adalah tidak tepat, kerena itu berarti bahwa ke-Tuhanan Yesus diberikan oleh manusia. Manusia hanya dapat percaya bahwa Yesus adalah Tuhan atau tidak, namun manusia tidak dapat melantik suatu sosok menjadi Tuhan. Kami telah mencoba untuk membuktikan bahwa Yesus adalah Tuhan melalui beberapa artikel Kristologi – silakan klik:
  2. Ketetapan suatu konsili bukan semata ajaran yang ditentukan pada saat itu, namun lebih merupakan suatu pernyataan akan ajaran yang telah berkembang sebelumnya atau merupakan suatu tanggapan terhadap ajaran yang sesat. Oleh karena itu, pernyataan dari konsili adalah untuk menjaga ajaran iman adalah sesuai dengan apa yang diberikan oleh Yesus sendiri, sehingga ajaran tersebut dapat diteruskan dari generasi ke generasi tanpa ada penyimpangan.
    Untuk membuktikan hal ini, saya akan memaparkan beberapa pernyataan dari bapa Gereja sebelum tahun 325, yang membuktikan bahwa ajaran Kristus adalah Tuhan memang dinyatakan oleh Kristus sendiri dan diteruskan oleh para rasul, dan para murid.
  3. Untuk membuktikan bahwa jemaat awal mengakui bahwa Yesus adalah Tuhan, saya lampirkan beberapa kutipan dari Bapa Gereja sebelum tahun 325, yang saya ambil dari buku: William A. Jurgens, Faith of the Early Fathers: Three-Volume Set (Liturgical Press, 1980):
    1. St. Ignatius of Antioch (110 AD)
      • Vol.1, hal. 17 – “Ignatius, yang juga dipanggil Theophorus, kepada Gereja di Efesus di Asia…. ditakdirkan dari sepanjang abada untuk sebuah kemuliaan yang tidak berkesudahan dan tak berubah, disatukan dan dipilih melalui penderitaan yang nyata oleh kehendak Bapa di dalam Kristus Yesus, Tuhan kita” (Letter to the Ephesians 1)
      • Vol. 1, hal. 18 – “Karena Tuhan kita, Yesus Kristus, dikandung oleh Maria, sesuai dengan rencana Tuhan: dari keturunan Daud, memang benar, namun juga dari Roh Kudus…..” (Letter to the Ephesians 18,2).
      • Vol. 1, hal. 21 – “..; kepada Gereja yang dikasihi dan diterangi oleh kasih dari Yesus Kristus, Tuhan kita, dengan kehendak-Nya ….” (Letter to the Romans, 1).
    2. St. Irenaeus (140 AD).
      • Vol. 1, hal. 84-85 – “….dan kebangkitan kembali semua badan dari seluruh umat manusia, sehingga kepada Yesus Kristus, Tuhan dan Allah dan Penyelamat dan Raja…” (Against Heresies, 1,10,1)
      • Vol. 1, hal. 99 – “.. Namun demikian, engkau akan mengikuti satu-satunya guru yang benar dan dapat diandalkan, Sabda Allah, Yesus Kristus, Tuhan kita, dimana, karena kasih-Nya yang begitu besar, menjadi seperti kita [manusia], sehingga Dia dapat membawa kita kepada sebagaimana adanya Dia.” (Against Heresies, 5, Preface).
    3. Tertullian (210 AD).
      • Vol. 1, hal. 146 – “…Asal dari dua hakekatnya [Yesus] menunjukkan bahwa Dia [Yesus] sebagai manusia dan Tuhan.” (The Flesh of Christ, 5:7).
    4. Origen (225 AD).
      • Vol. 1, hal. 191 – “Walaupun Dia [Jesus] adalah Tuhan, Dia telah mengambil tubuh; dan menjadi manusia, Dia [Jesus] tetap sebagai Tuhan.” (The Fundamental Doktrines, 1 Preface, 4).
    5. Cyprian of Carthage (253 AD).
      • Vol. 1, hal. 238 – “Barang siapa menyangkal bahwa Kristus adalah Tuhan tidak dapat menjadi bait-Nya [bait Roh Kudus].” (Letter of Cyprian to Jubaianus, 73,12).
    6. Arnobius of Sicca (305 AD).
      • Vol. 1, hal. 262 – “… beberapa orang geram, marah, dan bergejolak, dan berkata “Apakah Kristus adalah Tuhanmu?” “Memang Dia adalah Tuhan,” kita harus menjawab, “dan Tuhan di dalam kekuatan yang tersembunyi.” (Against the Pagans, 1, 42).
  4. Dari beberapa pemahaman tentang Kristologi yang semakin jelas berbeda dengan ajaran sesat Arianisme, maka Konsili Nisea, pada tahun 325 merumuskan formulasi sebagai berikut:
    • We believe in one Lord, Jesus Christ, the only-begotten Son of God, God from God, light from light, true God from true God, begotten, not made, one in being with the Father. Through him all things were made” (Creed of Nicaea)
    • Kami percaya akan satu Allah, Yesus Kristus, Putera Allah yang Tunggal, Alllah dari Allah, Terang dari Terang, Allah Benar dari Allah Benar, dilahirkan bukan dijadikan, sehakekat dengan Bapa, Segala sesuatu dijadikan oleh-Nya.
  5. Dari pernyataan-pertanyaataan di atas, maka menjadi jelas, bahwa Yesus tidak dijadikan Tuhan oleh konsili Nisea pada tahun 325, namun Yesus sendiri adalah Tuhan, dengan bukti-bukti dari:
    1. Pernjanjian Lama dan Perjanjian Baru, seperti yang telah ditulis dalam artikel tentang Kristologi (1, 2, 3, 4).
    2. Dipercayai oleh para Rasul, para murid, dan juga pengikut Kristus pada jaman-jaman awal, sebelum konsili Nisea.
    3. Dirumuskan secara resmi oleh Gereja Katolik pada konsili Nisea tahun 325.
    4. Dan rumusan ini terus dipakai sampai sekarang, dan setiap hari diucapkan oleh umat Katolik dalam setiap perayaan Ekaristi.

Jadi kebenaran bahwa Yesus adalah Tuhan tidaklah berubah dengan perjalanan waktu. Bahkan kita masing-masing akan bertemu dengan Yesus yang akan mengadili setiap umat manusia pada akhir jaman. Hanya Tuhan yang dapat mengadili umat manusia. Dan memang, Yesus adalah Tuhan, sehingga Dia dapat mengadili seluruh umat manusia dengan kebijaksanaan, kasih, dan keadilan-Nya.

Demikian apa yang dapat saya sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dan keberatan PencariTuhan.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Beberapa pertanyaan tentang kredibilitas Alkitab

16

Pertanyaan:

Maaf, Yang saya pernah tau dari berbegai majalah, Bible itu hanya 20% perkataan Yesus, sisanya kebanyakan adalah perkataan Paulus, saya sebagai muslim pernah membaca salah satu ayat bible yg ‘kerangka’nya mirip di salah satu ayat AlQuran,,, dan saya masuk islam, alasan kuatnya adalah, karena AlQuran dari zaman Nabi Muhammad sampe sekarang tidak berubah isinya setitikpun, karena kalau kebenaran mutlak itu pasti sifatnya akan statis, tidak akan berubah dan tetap, begitu pula Alquran,, klo bible kan tiap taun mengalami perubahan, bahkan ayat di bible yg mengharamkan babi, bisa jadi lenyap di dalam bible. Allah pernah berfirman dalam salah satu dalil Islam, bahwa DIa akan menjaga Alquran, itulah kebenarannya. Lalu apakah benar Yesus lahir tanggal 25 Desember? trus dari mana asal muasalnya Pohon Natal? Pohon Cemara? padahal di tempat kelahiran Yesus, sampe sekarang gak bisa ditemukan pohon cemara yg dapat tumbuh? ada yg bisa jawab? – Hamba Allah

Jawaban:

Salam damai HambaAllah,

Terima kasih atas pertanyaannya. Mari kita membahasnya satu-persatu.

I. Injil – Surat Rasul Paulus di Alkitab.

  1. Alkitab terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, dimana Perjanjian Baru adalah sekitar sepertiga dari seluruh Alkitab.
  2. Dalam Perjanjian Baru, seperti yang terlihat dalam daftar di bawah ini (sumber: wikipedia – silakan klik), kita melihat bahwa surat-surat rasul Paulus ditinjau dari jumlah ayat dan kata-kata adalah sekitar 30% total Perjanjian Baru. Sedangkan Injil yang terdiri dari Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes, yang menceritakan kehidupan Yesus terdiri dari sekitar 45%, seperti yang terlihat di tabel di bawah ini:
    Perjanjian Baru Bab Ayat Kata Bab Ayat Kata
    Injil (Mt, Mk, Lk, Yoh) 89 3,779 72,573 34% 47% 45%
    Kisah Para Rasul 28 1,007 22,066 11% 13% 14%
    Surat-surat rasul Paulus 100 2,336 47,405 38% 29% 29%
    Petrus, Yakobus, Yoh, Yudas 21 431 9,332 8% 5% 6%
    Wahyu 22 404 10,396 8% 5% 6%
    Total 260 7,957 161,772 100% 100% 100%
  3. Tentu saja metode perhitungan bermacam-macam. Kalau kita menghitung prosentase Injil dengan berdasarkan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, maka prosentasinya akan menjadi lebih kecil. Kalaupun kita menganggap bahwa prosentase Injil adalah hanya merupakan prosentase yang kecil, maka hal tersebut juga tidak menjadi masalah, karena:
    • Perjanjian Lama, yang mencakup sekitar dua pertiga dari total Alkitab merupakan suatu persiapan akan kedatangan Kristus, dimana Ingrid dan saya pernah menjawabnya di dalam artikel Kristologi (1, 2, 3, 4).
    • Yesus adalah merupakan pemenuhan nubuat para nabi, seperti yang dinubuatkan di dalam Perjanjian Lama. Dan perbuatan dan perkataan, mukjijat, karya publik Yesus diceritakan di dalam Injil.
    • Semua kitab dari Kisah Para Rasul sampai Wahyu mempunyai satu karakteristik yang sama, yaitu merupakan wahyu Ilahi yang memperjelas tentang pribadi Kristus.
    • Dan dari semua kitab, baik di dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru tidak ada yang saling bertentangan, walaupun ditulis dalam kurun waktu sekitar 2,000 tahun atau lebih dari 20 generasi. Kenyataan ini adalah merupakan suatu mukjijat tersendiri.

II. Perkataan Yesus hanya 20% saja?

  1. Mari sekarang kita masuk dalam diskusi tentang perkataan Yesus hanya 20% saja, dimana gagasan ini berdasarkan akan The Jesus Seminar.
    The Jesus seminar beranggotakan beberapa ahli Alkitab dari beberapa gereja, dimana mereka menimbang dan menilai apakah perkataan Yesus di dalam ke- empat Injil dan injil Thomas (tidak termasuk dalam kanonikal) benar-benar merupakan perkataan Yesus, dan kemudian mereka memberikan tanda sebagai berikut:

    1. Merah, berarti Yesus mengatakannya, merah muda, berarti kemungkinan Yesus mengatakannya, abu-abu yang berarti Yesus tidak pernah mengatakannya namun merupakan refleksi dari ajaran Yesus, dan hitam yang berarti Yesus tidak pernah mengatakannya.
    2. Ada beberapa parameter untuk menentukan warna, dan kalau ada ketidaksetujuan, maka mereka melakukan pemungutan suara.
      Sebagai catatan: anggota awalnya ada sekitar 200 orang yang kemudian dengan berjalannya waktu menjadi sekitar 74 orang dan didominasi oleh orang-orang yang sangat liberal (36 orang lulus atau mengajar “Perjanjian Baru” di universitas Harvard, Claremont, Vanderbilt, yang termasuk liberal. Tidak ada perwakilan dari Eropa ataupun dari kelompok Orthodox.
      Ini berarti bahwa hasil pemungutan suara sudah dapat dipastikan hanya mewakili kelompok liberal.
  2. Dari beberapa hal di atas, maka The Jesus seminar tidak dapat dipercaya dengan beberapa alasan berikut ini:
    1. Keanggotaan dari The Jesus Seminar yang hampir semuanya termasuk dari golongan liberal, dapat dipastikan menghasilkan sesuatu yang terlepas dari tradisi yang berlangsung selama berabad-abad. Parameter voting yang tidak konsisten juga perlu dipertanyakan.
    2. Bagaimana para scholars pada saat ini dapat menentukan secara pasti mana perkataan Yesus dan mana yang bukan, sedangkan para Bapa Gereja dari masa-masa awal kekristenan menganggap bahwa Alkitab adalah benar-benar wahyu Tuhan dan Yesus benar-benar mengatakan apa yang ditulis di dalam Injil? Apakah kita beranggapan bahwa kita lebih tahu dari saksi-saksi di abad-abad awal?
      • Mungkin HambaAllah dapat membayangkan, kalau misalkan kita ingin tahu secara persis kehidupan kakek dari kakek HambaAllah. Maka kita akan lebih mempercayai perkataan dari para saksi di jaman kakek dari kakek anda daripada orang yang hidup di masa sekarang. Banyangkan kalau ini terjadi 2,000 tahun yang lalu – kita lebih percaya saksi-saksi awal atau para ahli yang sekarang?
    3. The Jesus Seminar berusaha untuk tidak memasukkan unsur-unsur supernatural. Ini adalah suatu pemisahan antara Yesus di dalam sejarah dan Yesus yang diimani. Ingrid telah membuat artikel tentang hal ini, yang intinya bahwa Yesus yang ada di dalam sejarah adalah sama dengan Yesus yang diimani oleh orang Kristiani (silakan klik).

III. Al Qur’an tidak berubah dari jaman nabi Muhammad sampai sekarang tidak berubah satu titikpun.

  1. Saya minta maaf terlebih dahulu bahwa, karena saya beragama Katolik, tentu saja kepercayaan saya berdasarkan Kristus, seperti yang diajarkan oleh Alkitab, Tradisi Suci, dan Kewenangan mengajar dari Gereja. Oleh karena hal ini, tentu saja pemahaman saya tentang Al Qur’an berbeda dengan pemahaman HambaAllah dan kaum Muslim pada umumnya.
  2. Saya terus terang tidak ahli dalam Agama Islam. Namun dari sumber di wikipedia (klik disinicatatan: saya tidak tahu sampai berapa persen artikel tentang topik ini dapat dipercaya), maka kita melihat ada suatu proses untuk menyeragamkan tulisan-tulisan Nabi Muhammad dari beberapa sumber, sehingga pada jaman Utsman Bin Affan terjadi keseragaman Al Qur’an seperti yang kita kenal saat ini. Hal ini memungkinkan, karena pengumpulan naskah secara relatif terjadi pada masa yang hampir sama. Bayangkan kalau pengumpulan naskah terjadi dalam kurun waktu 2,000 tahun. Mungkin yang terjadi akan sama, karena kemungkinan terjadinya variasi teks.
  3. Kalau dikatakan bahwa Allah pernah berfirman bahwa Allah sendiri yang akan menjaga kesucian Al Quran, yang menjadi masalah adalah bukti tentang keabsahan Al Qur’an adalah Al Qur’an sendiri yang ditulis pada generasi yang hampir sama. Inilah perbedaannya dengan Alkitab. Pada saat umat Kristen berkata bahwa Alkitab adalah benar, ini dapat ditelusuri dari beberapa buku di dalam Alkitab yang ditulis pada jaman yang berbeda-beda (lebih dari 20 generasi). Dan keterangan yang saling mendukung walaupun terpisah ratusan tahun membuat Alkitab menjadi sumber kebenaran, seperti nubuat tentang kedatangan Sang Penebus, yang terpenuhi dalam diri Yesus, baik kelahiran-Nya, karya publik-Nya, penderitaan-Nya, kematian-Nya.
  4. Dalam pembahasan point-point ini, saya tidak mempunyai tujuan untuk mengkritisi Al Qur’an karena memang jawaban ini bukanlah untuk menjawab atau mengkritik Kitab Suci agama lain. Namun ada beberapa hal yang menjadi tugas bagi seluruh umat beriman untuk senantiasa belajar lebih dalam lagi terhadap agamanya masing-masing. Jadi mungkin perlu dipelajari lagi apa yang diajarkan oleh Al Qur’an terhadap topik-topik seperti: keselamatan (baik untuk umat Muslim, Kristiani, dan agama lain), ajaran moral, hubungan antara iman dan akal budi, pengadilan terakhir, dll. Hal ini juga berlaku untuk saya sendiri, dimana saya berterima kasih terhadap pertanyaan-pertanyaan yang masuk ke website ini, yang memungkinkan saya untuk semakin mendalami iman Kekatolikan saya.

IV. Kebenaran adalah statis

  1. Saya setuju bahwa kebenaran adalah sesuatu yang sama, dulu, sekarang, dan yang akan datang. Namun kita perlu mendefinisikan kebenaran yang seperti apa. Saya pernah menjawab hal ini, yaitu bagaimana menghubungkan peraturan-peraturan di dalam Perjanjian Lama: (klik disini), dimana saya mengatakan: St. Thomas Aquinas (ST, I-II, q. 98-108) mengatakan bahwa ada 3 macam hukum di dalam Perjanjian Lama, yaitu:
    1. Moral Law: Moral Law atau hukum moral adalah menjadi bagian dari hukum kodrati, hukum yang menjadi bagian dari kodrat manusia, sehingga Rasul Paulus mengatakan “Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela” (Rom 2:15). Contoh dari hukum ini adalah yang tertulis di 10 perintah Allah, dimana terdiri dari dua loh batu, yang mencerminkan kasih kepada Allah (perintah 1-3) dan juga kasih kepada sesama (perintah 4-10). Hukum kodrati ini adalah hukum yang tetap mengikat (bahkan sampai sekarang) dan dipenuhi dengan kedatangan Kristus, karena hukum kodrati ini adalah merupakan partisipasi di dalam hukum Tuhan.
    2. Ceremonial law atau hukum seremonial: sebagai suatu ekpresi untuk memisahkan sesuatu yang sakral dari yang duniawi yang juga berdasarkan prinsip hukum kodrat, seperti: hukum persembahan, tentang kesakralan, proses penyucian untuk persembahan, tentang makanan, pakaian, sikap, dll. Hukum ini tidak lagi berlaku dengan kedatangan Kristus, karena Kristus sendiri adalah persembahan yang sempurna; sebab Kristus menjadi Anak Domba Allah yang dikurbankan demi menebus dosa-dosa dunia. Maka kurban sembelihan seperti yang disyaratkan di dalam Perjanjian Lama tidak lagi diperlukan, karena telah disempurnakan di dalam kurban Kristus di dalam Perjanjian Baru. Itulah sebabnya di Gereja Katolik sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Yesus dan juga para rasul (Petrus dan Paulus) tidak mempermasalahkan makanan-makanan persembahan, karena bukan yang masuk yang najis, namun yang keluar. Ulasan ini dapat melihat di jawaban ini (silakan klik ini).
    3. Judicial law: Ini adalah merupakan suatu ketentuan yang menetapkan hukuman (sangsi) sehingga peraturan dapat dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, maka peraturan ini sangat rinci, terutama untuk mengatur hubungan dengan sesama, seperti: peraturan untuk penguasa, bagaimana memperlakukan orang asing, dll. Dalam Perjanjian Lama, Judicial law ini ditetapkan sesuai dengan tradisi bangsa Yahudi. Contoh dari judicial law: kalau mencuri domba harus dikembalikan empat kali lipat (Kel 22:1), hukum cambuk tidak boleh lebih dari empat puluh kali (Ul 25:3), memberikan persembahan persepuluhan (Mal 3:6-12). Setelah kedatangan Kristus di Perjanjian Baru, maka judicial law ini tidak berlaku lagi; sebab Kristus membuka pintu keselamatan bagi bangsa-bangsa lain, sehingga ketentuan hukuman (sangsi) diserahkan kepada pemerintahan bangsa-bangsa lain tersebut, dan di dalam konteks umat Kristiani, maka judicial law ditetapkan oleh Gereja Katolik yang memiliki anggota dari seluruh bangsa.
      Mari kita melihat peran ‘judicial law’ dalam kehidupan sehari-hari:

      1. Judicial law berdasarkan akan moral law. Kalau kita mengendarai mobil di Indonesia, maka kita harus mendahului mobil ke arah kanan, karena posisi setir ada di sebelah kanan. Namun kalau kita mengendarai mobil di Amerika yang posisi setirnya ada di sebelah kiri, maka kita harus mendahului dari sebelah kiri. Dari contoh ini, moral law-nya adalah tetap, yaitu “mengasihi sesama, dengan tidak menimbulkan kecelakaan”. Namun judicial law-nya berbeda antara Indonesia dan Amerika. Setiap negara perlu mendefinisikan peraturannya masing-masing agar setiap warganya dapat selamat.
      2. Kita tidak dapat mengatakan bahwa tidak ada kebenaran di Indonesia atau di Amerika dalam judicial law. Kebenaran secara umum adalah sama, yaitu untuk tidak menyakiti sesama, yang dilaksanakan dengan cara yang berbeda di tempat yang berbeda berdasarkan latar belakang budaya, aturan praktis yang berlaku di sana, dst.
  2. Dari sini jelas, bahwa Perjanjian Lama harus dibaca dalam terang Kristus dalam Perjanjian Baru, karena Kristus adalah pemenuhan Perjanjian Lama. Sebagai contoh:
    • Yesus berkata “27) Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. 28) Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5:27-28).
      • Mt 5:27 merujuk kepada Kel 20:14; Ul 5:18.
      • Dan kemudian Mt 5:28 adalah suatu hukum yang lebih sempurna daripada yang lama. Hal ini dikarenakan karena Yesus menekankan disposisi hati.
    • Contoh yang lain, Yesus berkata “38) Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. 39) Tetapi Aku berkata kepadamu: “Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.” (Mt 5:38-39).
      • Mt 5:38 merujuk kepada Kel 21:24; Im 24:20; Ul 19:21
      • Mt 5:39 menjadi lebih sempurna, karena ini adalah penerapan hukum kasih yang lebih sempurna dibandingkan dengan yang tertulis di dalam Perjanjian Lama.
    • Kristus bukan hanya memberikan hukum-hukum, namun terutama Dia memberikan Diri-Nya sendiri, sehingga berkat Tuhan tercurah bagi umat manusia, sehingga manusia mempunyai kekuatan untuk berkata ‘tidak’ terhadap dosa, kalau manusia mau bekerja sama dengan rahmat Allah. Inilah yang dicontohkan oleh para orang kudus. Mungkin HambaAllah pernah mendengar tentang Ibu Teresa dari Kalkuta, di mana dia melayani sesama karena kasih-Nya kepada Yesus.

V. Alkitab terus mengalami perubahan.

  1. Gereja Katolik mengakui Alkitab yang terdiri dari 73 kitab, dimana terdiri dari 46 Perjanjian Lama dan 27 Perjanjian Baru.
  2. Pertama, mungkin perlu diluruskan bahwa Katolik mempercayai 73 buku di dalam Alkitab, sedangkan agama Kristen yang lain percaya bahwa Alkitab terdiri dari 66 buku. Mengapa hal ini terjadi, silakan melihat jawaban ini (silakan klik).
  3. Mungkin maksud HambaAllah tentang begitu banyak perubahan adalah terdapat begitu banyak versi dari Alkitab. Kita perlu mengetahui bahwa dalam menerjemahkan Al Qur’an, terjemahan yang dilakukan adalah “literal translation“, dan pada saat terjadi ketidakcocokan, maka seorang yang ingin mendalami Al Qur’an harus membaca bahasa aslinya. Dalam menerjemahkan Alkitab, maka dari berbagai versi terjemahan, ada dua grup besar, yaitu: 1) yang menerjemahkan berdasarkan terjemahan sehari-hari, sehingga lebih mudah dimengerti pada waktu membacanya, 2) yang menerjemahkan lebih pada “literal translation”, sehingga lebih mendekati bahasa aslinya (Ibrani dan Yunani). Grup kedua lebih cocok untuk mendalami Alkitab dan mendapatkan pengertian yang benar. Kemudian pada saat terjadi kebingungan untuk mengartikan suatu ayat, maka seorang ahli Kitab Suci dari Katolik akan mempertimbangkan beberapa hal, seperti:
    • Bagaimana ayat yang satu berhubungan dengan ayat yang lain, dan juga konteksnya. Bagaimana ayat yang lain dapat memberikan pengertian yang baik terhadap ayat tersebut. Apakah arti dalam bahasa aslinya?, Apakah pesan moral yang terkandung di dalamnya?, dll.
    • Bagaimana ayat tersebut diartikan oleh ahli-ahli Kitab Suci pada masa-masa awal dan terutama pengertian yang diberikan oleh Bapa Gereja. Disinilah pentingnya Tradisi Suci.
    • Apakah Gereja Katolik melalui Magisterium (Wewenang Mengajar) Gereja telah memberikan pengertian yang definitif tentang ayat atau perikop tertentu dalam Alkitab? Kalau sudah, maka umat Katolik harus mengikutinya. Kalau belum, maka umat Katolik dapat menafsirkannya, sejauh tidak bertentangan dengan doktrin yang sudah ditetapkan. Dengan cara ini, maka tidak ada doktrin atau ajaran yang saling bertentangan.

VI. Pertanyaan seputar hari Natal dan tradisinya.

Saya tidak memasukkan pertanyaan lain dari Hamba Allah tentang

  • Untuk pertanyaan tentang tanggal 25 Desember, saya pernah menjawabnya disini (silakan klik).
  • Untuk tradisi pohon natal:
    • Sejarah pohon natal mungkin ditelusuri sekitar abad ke-8, dimana St. Boniface (675-754), seorang uskup Inggris, yang menyebarkan iman Katolik di Jerman sekitar abad ke-8. Pada saat dia meninggalkan Jerman dan pergi ke Roma sekitar 15 tahun, maka jemaat yang dia tinggalkan kembali lagi kepada kebiasaan mereka untuk mempersembahkan kurban di bawah pohon Oak. Namun dengan berani St. Boniface menentang hal ini dan kemudian mengganti pohon Oak dengan pohon fir atau pine, dimana merupakan pohon yang senantiasa hijau sepanjang tahun. Dan karena bentuknya yang segitiga dan menjulang ke atas serta hijau sepanjang tahun, pohon ini dapat mengingatkan kita akan misteri Trinitas, Allah yang kekal untuk selama-lamanya, yang turun ke dunia dalam diri Kristus untuk menyelamatkan manusia.
      Lihat artikel di website “Catholic Culture” (silakan klik).

Semoga uraian di atas dapat menjawab pertanyaan dan keberatan Hamba Allah.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Apa yang terjadi setelah kematian?

26

Pertanyaan:

Salam,
Website ini sungguh luar biasa. Sangat membantu saya dalam menambah iman dan pengetahuan tentang kekatolikan.

Ada beberapa pertanyaan, maaf kalau sudah pernah dibahas, sebab saya belum sempat membaca seluruh isi web ini.
1. Apakah yang terjadi setelah kematian?
2. Seorang teman, biarawan katolik, mengatakan bahwa roh akan tinggal di bumi sampai 40 hari setelah kematiannya, (seperti Yesus) setelah 40 hari barulah roh tersebut pergi ke penyucian, apakah ini benar?
3. Teman saya bisa melihat roh2 berkeliaran seperti halnya melihat manusia biasa (seperti dalam film the six sensenya bruce willis) dan saya yakin teman saya tidak mengada2 sebab dia adalah novisiat biarawan karmelit. Roh2 apakah yang dilihatnya? Bukankah seharusnya roh2 tersebut ada di Api penyucian?
4. Apa gunanya penghakiman terakhir jika jiwa2 sudah berada di surga setelah menyelesaikan hukuman di api penyucian?

Salam, Erwin

Jawaban:

Shalom Erwin,
Sebenarnya sebagian dari pertanyaan anda sudah terjawab dalam artikel Bersyukurlah, ada Api Penyucian! (silakan klik). Namun, saya akan menuliskan beberapa penegasan untuk menjawab pertanyaan anda:

  1. Apa yang terjadi setelah kematian?
    Di dalam buku The Catechism Explained -An Exhaustive Explanation of the Catholic Religion, karangan Spirago- Clarke, hal. 256 disebutkan bahwa segera setelah kematian, maka jiwa kita akan diadili, yang dikenal dengan sebutan  Particular Judgment (Pengadilan Khusus). Pengajaran ini sesuai dengan ajaran St. Agustinus, yang mengatakan “Begitu jiwa meninggalkan tubuh, maka jiwa tersebut diadili”. Hal ini sesuai juga dengan pengajaran di Alkitab, seperti yang kita lihat pada kisah yang dialami oleh Lazarus dan orang kaya itu setelah kematian mereka (lih. Luk 16:16-31). Rasul Paulus mengajarkan, “…manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi.” (Ibr 9: 27). Maka di saat kematian kita kita akan diminta pertanggungan jawab atas urusan kita (lih. Luk 16:2).  Jika Tuhan sendiri mengajarkan bahwa gaji pekerja tidak boleh ditunda (lih Im 19:13), maka Ia sendiri pasti memenuhi peraturan tersebut, dan Ia akan memberi penghargaan kepada mereka yang telah melakukan tugasnya di dunia dengan setia seturut perintah-perintah-Nya. Maka seperti kata St. Ambrosius, “Kematian adalah penghargaan perbuatan baik, mahkota dari panen.”
    Tuhan Yesus akan duduk sebagai Hakim (lih. Yoh 5:22). Pada Perjamuan Terakhir, Yesus berjanji kepada para rasul-Nya untuk datang kembali setelah kenaikan-Nya ke surga dan untuk membawa mereka kepada diri-Nya (lih. Yoh 14:3).
    Setelah dihakimi, jiwa orang yang meninggal akan masuk surga (jika ia sempurna), atau masuk neraka (jika ia meninggal dalam keadaan berdosa berat), atau masuk Api Penyucian (jika ia meninggal dalam keadaan berdamai dengan Allah, namun masih harus dimurnikan terlebih dahulu).
  2. Apakah roh manusia akan tinggal di bumi setelah 40 hari setelah kematian (seperti Yesus yang tinggal 40 hari di dunia sebelum naik ke Surga) baru setelah itu ke Api Penyucian?
    Dengan penjelasan point 1, maka menurut penjelasan Katekismus, roh manusia yang meninggal tidak tinggal 40 hari di bumi, namun langsung diadili oleh Yesus, dalam Pengadilan Khusus, yaitu pengadilan khusus pribadi orang tersebut oleh Yesus.
    Kenyataan bahwa Yesus tinggal selama 40 hari sebelum kenaikannya ke Surga, lebih bermakna sebagai pemenuhan gambaran Perjanjian Lama, untuk memberi makna Pentakosta yang baru, pada Perjanjian Baru. Menurut sejarah, perayaan Pentekosta menurut adat Yahudi dirayakan 50 hari setelah Paskah Yahudi (pada Perjanjian Lama/ PL). Pentakosta pada PL ini adalah untuk memperingati ‘pemberian hukum Taurat (termasuk Kesepuluh perintah Allah)’ yang terjadi di Gunung Sinai. Dalam PL,  Israel ‘lahir’ sebagai bangsa pilihan Allah setelah melalui pembebasan dari tanah Mesir, dan mencapai puncaknya pada pemberian hukum Taurat. Dalam Perjanjian Baru (PB). Pentakosta adalah perayaan puncak di mana Gereja resmi ‘lahir’ sebagai bangsa pilihan Allah yang baru, walaupun Gereja sudah mulai terbentuk di Golgota, dan pada Minggu Paska. Di PL, yang diberikan pada hari Pentakosta adalah hukum Taurat, yang tertera di dua loh batu, sedangkan di PB, yang diberikan pada hari Pentakosta adalah hukum Kasih yang tertulis di dalam hati umat-Nya oleh karunia Roh Kudus. Yesus menyertai murid-murid-Nya selama 40 hari, sebelum naik ke surga, juga untuk memberikan bukti-bukti yang cukup bahwa Ia bangkit dari kematian, dengan beberapa penampakan di hadapan para murid-Nya yang memperlihatkan kebang kitan tubuh-Nya yang mulia. Sedangkan, Ia harus naik ke surga, sebelum pencurahan Roh Kudus kepada para Rasul, karena Roh Kudus diutus tidak hanya oleh Allah Bapa, tetapi oleh Allah Bapa bersama Yesus Allah Putera.
  3. Roh-roh yang berkeliaran yang dapat dilihat oleh orang-orang tertentu itu roh siapa? Bukankah mereka harusnya ada di Api Penyucian?
    Terus terang saya tidak mengetahui secara persis tentang roh-roh yang berkeliaran ini. Namun jika kita membaca pada riwayat hidup para Orang Kudus, dan kaum mistik yang kita kenal di Gereja Katolik, maka mereka mengatakan bahwa mereka mendapat pengalaman dikunjungi oleh jiwa-jiwa yang ada di Api Penyucian yang memohon doa dari mereka, agar jiwa-jiwa ini dapat segera beralih ke surga. Padre Pio dan Maria Simma adalah contoh dari mereka yang pernah dikunjungi oleh para jiwa di Api Penyucian tersebut. Memang, kita tidak mempunyai gambaran persis tentang Api Penyucian, apakah berupa ‘tempat’ tertentu, ataukah berupa kondisi tertentu yang dialami jiwa-jiwa. Karena jiwa di Api Penyucian tidak mengandung badan/ materi, maka dapat dimengerti bahwa penggambaran Api Penyucian yang paling hakiki adalah ‘kondisi’ pemurnian jiwa, sedangkan hal ‘tempat’ dapat dimengerti bukan sebagai yang utama.
  4. Apa gunanya Penghakiman Terakhir, jika jiwa-jiwa sudah berada di surga setelah menyelesaikan pemurnian di Api Penyucian?
    Penghakiman Terakhir diadakan setelah kebangkitan badan di akhir jaman. Dalam Pengadilan Terakhir, setiap orang akan diadili di hadapan semua ciptaan, sehingga segala perbuatan baik akan diumumkan di hadapan semua mahluk, demikian juga perbuatan yang jahat.
    Tuhan Yesus akan duduk sebagai hakim yang mengadili semua orang, dan pengadilan ini dimaksudkan untuk menyatakan kebijaksanaan dan keadilan Tuhan kepada semua ciptaan. Jadi tidak ada lagi segala sesuatu yang ‘relatif’ di sini. Yang salah dinyatakan salah, yang benar dinyatakan benar, dan ini berlaku pada semua orang. Orang-orang yang baik mendapat penghargaan di hadapan semua ciptaan, dan sebaliknya, orang-orang yang jahat menerima hukuman di hadapan semua. Penghakiman ini merupakan pengulangan pengadilan khusus di hadapan semua mahluk, dan pengulangan sejarah dunia, di mana semua kejadian akan ditampilkan di hadapan semua orang, dan pada saat itu tidak ada sesuatu yang tersembunyi, yang tidak akan dinyatakan (lih. Mat 10: 26-27, Luk 8:17). Maka Penghakiman Terakhir merupakan momen yang penting, yang menjadi dasar pengharapan Kristiani (seperti yang diungkapkan oleh Bapa Paus Benediktus XVI dalam surat ensikliknya Spe Salvi/  Diselamatkan di dalam Pengharapan, 44). Sebab pada saat Penghakiman Terakhir pengorbanan para martir dan orang benar akan mendapat penghargaan. Orang-orang yang jahat akan memandang orang-orang yang baik dan berkata dengan menyesal, “Dia itulah yang dahulu menjadi tertawaan kita, dan buah cercaan kita ini, orang-orang yang bodoh… ia terbilang di antara anak-anak Allah dan bagiannya terdapat di antara para kudus… Kita inilah yang tersesat dari jalan kebenaran dan cahaya kebenaran tidak menerangi kita…” (Kebj 5:3-6).
    Setelah Pengadilan Terakhir ini, tidak ada lagi Api Penyucian. Dan karena seluruh semesta alam akan dihancurkan dengan api pada akhir jaman, maka orang-orang yang baik/ benar dapat masuk surga jiwa dan badannya setelah melalui api itu, seperti Sadrakh, Mesakh dan Abednego (lih. Dan 3:1-30), tanpa terbakar. Sedang mereka yang jahat akan masuk neraka, jiwa dan badannya. Persatuan jiwa dan badan di surga inilah yang disebut sebagai kesempurnaan kebahagiaan kekal, dan sebaliknya, yang di neraka sebagai siksa kekal yang tak terlukiskan.

Mari kita sama-sama berdoa agar kita didapati-Nya setia kepada-Nya sampai akhir hidup kita, sehingga kita dapat terbilang dalam kelompok yang dibenarkan oleh Tuhan Yesus dalam Penghakiman Terakhir.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Kepemimpinan global seorang Imam

39

Kuasa kepemimpinan

Menurut norma ketentuan hukum Gereja, mereka yang mampu mengemban kuasa kepemimpinan adalah mereka yang dipilih dan ditetapkan oleh Allah di dalam Gereja, dan menerima tahbisan suci (bdk. kan 129, §1; kan 1008). Mereka itu adalah para Imam yang setelah tahbisan suci secara otomatis dan ontologis menerima ikatan suci dengan Kristus Tuhan sang imam agung memiliki kuasa yurisdiksi. Kuasa kepemimpinan seorang imam tertahbis bekerjasama dengan seorang awam beriman yang memiliki kepemimpinan berkat sakramen baptis, membangun Gereja Yesus Kristus di dunia. Kepemimpinan imam itu terkait erat dengan jati dirinya sebagai imam tertahbis. Jati diri seorang imam adalah imamat ministerial: mengabdi Gereja dan Masyarakat (bdk. 1 Petrus 2: 5,9; Presbyterorum Ordinis,2).

Di zaman yang mengglobal ini, tugas imam sebagai pemimpin adalah menghadirkan Kristus bukan saja di dalam Gereja tetapi berada di garis depan Gereja, menghadirkan Kristus di tengah masyarakat. Itulah yang ditegaskan dalam Dekrit Presbyterorum Ordinis, no.10 bahwa imamat ministerial bukan hanya terarah pada Gereja Lokal melainkan juga Gereja Universal. Maka kepemimpinan dan pelayanan seorang imam menjadi tanpa batas karena pengaruh zaman yang mengglobal itu. Oleh karena itu, usaha pembinaan para imam hendaknya mengacu pada bagaimana imam-imam zaman ini menjadi pemersatu Gereja dan berperan utama dalam membangun masyarakat yang lebih baik (bonum publicum) serta bagaimana seorang imam menjadi pemimpin di era global ini.

Kepemimpinan global apa itu?

Kepemimpinan global dapat diartikan sebagai kepemimpinan yang pengaruhnya melintasi batas budaya atau negara (Moble & Dorfman, 2003: orasi pengukuhan Prof Bernadette Setiadi, 2008). Definisi ini tepat bila dikaitkan dengan kenyataan semakin kompleks dan saling terkaitnya masalah-masalah yang dihadapi oleh para pemimpin global sehingga dampak tindakan mereka memang melintasi batas negara atau budaya. Di sisi lain, kepemimpinan global dapat pula diartikan sebagai kepemimpinan universal yaitu kualitas hakiki yang melekat pada pribadi seorang pemimpin agar dia dapat efektif memimpin di manapun ia berada. Kedua pengertian ini tidak bertentangan lebih-lebih bila dilihat bahwa fungsi utama seorang pemimpin adalah mengarahkan orang atau organisasi yang dipimpinnya ke arah perubahan yang diinginkan. Menurut Prof Bernadette Setiadi, salah satu tantangan pokok di bidang kepemimpinan adalah bagaimana mengidentifikasi dan menyeleksi pemimpin yang tepat untuk budaya di mana mereka akan bertugas, bagaimana mengelola organisasi dengan karyawan yang memiliki latar belakang budaya yang beragam serta berbagai isu lain seperti negosiasi, penjualan, merjer dan akuisisi lintas-batas. Lebih lanjut refleksinya adalah bagaimana memimpin dan mengelola Gereja lokal dalam keuskupan bersama para imam dan umat beriman di zaman yang mengglobal ini dengan aneka macam masalah, kalau tidak dibarengi dengan jiwa kepemimpinan global? Maka dibutuhkan seleksi bagi calon imam dan pembinaan imam di keuskupan secara kontinyu. Dibutuhkan assesment untuk mengetahui kompetensi imam saat ini (current competencies) dan kompetensi yang dibutuhkan (required competencies), bagi perkembangan Gereja lokal.

Enam dimensi perilaku seorang pemimpin (menurut Prof. Bernadette Setiadi)

Berdasarkan studi pustaka dan dua studi awal, tim peneliti GLOBE mengidentifikasi enam kelompok/dimensi perilaku pemimpin global:

  1. Charismatic/Value-based Leadership yang merefleksikan kemampuan untuk menginspirasi, memotivasi dan mengharapkan hasil kerja yang tinggi dari orang lain dengan mengandalkan nilai dasar yang dipegang kuat.
  2. Team-oriented Leadership yang menekankan pembangunan tim yang efektif dan implementasi dari suatu tujuan bersama diantara anggota tim.
  3. Participative Leadership yang merefleksikan kemampuan manajer melibatkan orang lain dalam membuat dan mengimplementasi keputusan.
  4. Humane-oriented Leadership yang merefleksikan kepemimpinan yang suportif, tenggang-rasa, baik dan murah hati
  5. Autonomous Leadership mengacu pada atribut kepemimpinan yang independen dan individualis.
  6. Self-Protective Leadership yang terfokus pada keamanan dan kenyamanan pribadi dan kelompok dengan menekankan status dan menyelamatkan muka.

Dari keenam dimensi perilaku kepemimpinan ini, ditemukan bahwa Charismatic/Value-based dan Team-Oriented leadership adalah dimensi perilaku kepemimpinan yang secara universal diakui memberikan sumbangan positif terhadap kepemimpinan global yang efektif. Bila dilihat dari subskala yang diajukan, maka hal ini mencakup: integritas (dapat dipercaya, adil, jujur), visioner (memiliki pandangan dan rencana jauh ke depan), inspiratif (mendukung, mendorong, memotivasi, membangun kepercayaan diri) dan team integrator (komunikatif, mengkoordinir, membangun tim). Sedangkan dimensi yang ditemukan paling banyak menghambat kepemimpinan efektif adalah self-protective leadership yang mencakup aspek-aspek seperti self-centered, status conscious, conflict inducer, face saver, dan procedural.

Tiga kualitas yang dibutuhkan seorang pemimpin (Imam)

Menurut Prof Bernadette Setiadi, kualitas kepemimpinan seorang pemimpin (imam) di zaman global adalah integritas yang erat kaitannya dengan sifat jujur dan dapat dipercaya. Kualitas berikutnya adalah inspiratif dalam pengertian mampu menjadi motivator, suportif dan memperhatikan serta memberi kepercayaan dan kesempatan kepada bawahan. Kualitas yang ketiga adalah visioner yang diuraikan sebagai melihat kedepan, memiliki visi dan mampu menerjemahkannya ke dalam strategi. Bila dilihat dari ketiga kualitas ini, integritas menyangkut kualitas yang melekat pada pribadi seorang pemimpin sedangkan inspiratif dan visioner lebih berkaitan dengan bagaimana seorang pemimpin akan membawa orang yang dipimpin mencapai tujuan yang dikehendaki.

Nilai-nilai yang harus melekat pada diri seorang Imam sebagai pemimpin

Satu hal yang tidak terlihat secara kasat mata dalam berbagai hasil penelitian yaitu nilai (values). Secara umum nilai dapat diartikan sebagai kecenderungan seseorang untuk lebih menginginkan suatu keadaan dibandingkan keadaan lain sehingga memengaruhi pilihan-pilihannya dalam bertindak (Kluckhohn, 1967; Rokeach, 1972: Orasi ilmiah Prof Bernadette Setiadi). Dengan perkataan lain nilai bersifat umum dan karenanya tidak terkait dengan suatu perilaku yang spesifik tetapi menjadi pedoman umum dalam bertindak. Dalam pengertian ini nilai-nilai yang dimiliki seorang pemimpin akan menjadi pegangannya bertindak dalam berbagai situasi. Walaupun tiap pribadi memiliki nilai pribadinya sendiri, Prof Bernadette Setiadi mengusulkan dua nilai utama yang perlu dimiliki suatu kepemimpinan global yaitu: menghargai martabat manusia dan mendahulukan kepentingan yang lebih besar. Bagi pembinaan calon imam dan imam dalam ranah kepemimpinan global nilai-nilai yang harus dimiliki selain dua hal di atas saya tambahkan: adalah sikap terbuka, mau berubah, belajar terus menerus dengan sikap rendah hati, mementingkan persatuan Gereja dalam semangat pelayanan tanpa batas.

Spiritualitas imam sebagai pemimpin

Spiritualitas hidup imamat dalam corak hidup rohani erat kaitannya dengan pengertian manusia rohani. Artinya adalah orang yang hidup dalam roh, menghayati eksistensi sebagai seorang imam. Spritualitas dihayati sebagai sikap dasar praktis orang beriman mencakup cara-caranya. Ia biasanya bereaksi selama hidupnya sesuai pendirian hidup rohaninya. Spiritualitas imamat berpusatkan kepada Allah dalam Yesus Kristus berkat naungan Roh Kudus. Oleh sebab itu spiritualitas imamat mengusahakan inkorporasi hidupnya oleh Roh Kudus ke dalam pribadi Kristus, dan melalui Dia-lah bersatu dengan Bapa.

Bagi imam sebagai seorang pemimpin secara khas dapat ditekankan sifat kegembalaan (pastor bonus) dalam spiritualitasnya adalah proses menuju kekudusan. Menurut LG 39: kekudusan Gereja bersumber dari kesucian Kristus serta keluhuran cinta kasih mempelai-Nya terhadap Gereja. Memang itulah inti amanat Kristiani, cinta kasih yang merupakan syarat mutlak untuk menyatu dengan Kristus. Kekudusan itu berlangsung sebagai proses yang terus menerus dan bukan mencapai tahap tertentu lalu berhenti (bdk. LG, art 39-42)

Syarat terdalam guna mengembangkan spiritualitas imam sebagai pemimpin adalah melalui doa dan membaca sabda Tuhan. Berdoa dalam Kristus, Allah makin mendekati kita dan menampakkan diri sebagai Bapa penuh kasih. Sekiranya spiritualitas integral imam adalah bagaimana menyatukan kegiatan imam dengan karya Allah dan Allah yang berkarya dalam diri imam. Sehingga imam wajib mencari dan menemukan kehendak Allah dalam kehidupan umat beriman. Membaca sabda Tuhan adalah pegangan hidup kerohanian imam sebagai pemimpin. Seorang imam sekaligus pastor adalah gembala umat Allah yang mewajibkan diri mendengarkan kehendak Allah melalui sabda Tuhan.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab