Home Blog Page 298

Mengapa Yesus naik ke Surga?

10

Kenaikan Yesus ke Surga (Ascension) adalah naiknya Yesus ke Surga dengan kekuatan-Nya sendiri di hadapan para muridnya, empat puluh hari setelah kebangkitan-Nya. Hal ini diceritakan di Mk 16:19, Lk 24:51, dan Kis 1.
Ada dua alasan mengapa Yesus naik ke Surga:

1. Untuk mengirimkan Roh Kudus yang dijanjikan-Nya. Di dalam Yoh 16:7 dikatakan “Namun benar yang Kukatakan ini kepadamu: Adalah lebih berguna bagi kamu, jika Aku pergi. Sebab jikalau Aku tidak pergi, Penghibur itu tidak akan datang kepadamu, tetapi jikalau Aku pergi, Aku akan mengutus Dia kepadamu.” Pertanyaannya, mengapa Yesus harus naik ke Surga terlebih dahulu sebelum mengirimkan Roh Kudus?

1) Kalau kita mau melihat keseluruhan Alkitab, maka kita juga mencoba melihat Perjanjian Lama dalam terang Perjanjian Baru. Dalam studi “typology“, kita melihat sesuatu yang ada di dalam Perjanjian Lama dan kemudian dikaitkan dengan Perjanjian Baru untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap. Dalam hal ini ada kaitan antara Musa dan Yesus. Yesus disebut Musa yang Baru.

2) Sebelum Musa mendapatkan Sepuluh Perintah Allah (decalogue), Musa harus naik terlebih dahulu ke gunung Sinai, dan tinggal bersama dengan Allah selama empat puluh hari. (Lih. Kel 34). Dan oleh karena itu, Yesus, Musa yang Baru, naik – bukan ke gunung yang bersifat fisik, namun naik ke Surga. Rasul Paulus mengatakan “Ia yang telah turun, Ia juga yang telah naik jauh lebih tinggi dari pada semua langit, untuk memenuhkan segala sesuatu.“(Ef 4:10). Dan pada waktu Dia telah duduk di sisi kanan Allah Bapa, maka Dia dapat menuliskan hukum Allah di dalam hati manusia, bukan di dalam dua loh batu seperti di dalam Perjanjian Lama. Penulisan hukum Allah ini dimanifestasikan dengan turunnya Roh Kudus kepada para rasul dan kemudian kepada umat Allah, sehingga Tubuh Kristus (Gereja) dapat dibangun.

2. Untuk membawa jiwa-jiwa yang berada di limbo of the just atau bosom of Abraham atau tempat penantian, ke Surga. Rasul Paulus mengatakan bahwa “8 Itulah sebabnya kata nas: “Tatkala Ia naik ke tempat tinggi, Ia membawa tawanan-tawanan; Ia memberikan pemberian-pemberian kepada manusia.” 9 Bukankah “Ia telah naik” berarti, bahwa Ia juga telah turun ke bagian bumi yang paling bawah? 10 Ia yang telah turun, Ia juga yang telah naik jauh lebih tinggi dari pada semua langit, untuk memenuhkan segala sesuatu. 11 Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, 12 untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus, 13 sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus,” (Ef 4:8-13)

1) Dari ayat-ayat tersebut di atas, maka sebenarnya cukup jelas bahwa ketika Yesus naik ke tempat tinggi (Surga), maka Yesus membawa jiwa-jiwa yang berada di bosom of Abraham dengan cara Yesus turun sendiri ke tempat penantian selama tiga hari (dari wafat sampai kebangkitan).

2) “Pemenuhan segala sesuatu” yang disebutkan di ayat 10 adalah pemenuhan dari janji Yesus, yaitu untuk mengutus Roh Kudus, Roh Penghibur (Yoh 14:26, 15:26, dan 16:7) yang akan memenuhkan segala sesuatu, yang memperlengkapi umat Allah dalam membangun Tubuh Kristus, yaitu Gereja. Rasul Paulus menegaskan bahwa Roh Kudus inilah yang akan memberikan kedewasaan penuh dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus. Jadi dapat dikatakan bahwa Roh Kudus membantu umat Allah untuk menjadi mirip seperti Kristus.

Transformasi Bonum Coniugum dari dicintai menjadi mencintai

2

Relevansi kanon 1055, §1.

Unsur hakiki dan tujuan perkawinan

Dalam setiap persiapan perkawinan sudah banyak materi yang diberikan oleh petugas KPP (Kursus Persiapan Perkawinan) seperti misalnya tentang ekonomi keluarga, sakramen perkawinan, spiritualitas perkawinan, namun belum banyak bahan yang diberikan menyangkut hal pokok seperti unsur-unsur hakiki dan tujuan perkawinan. Apa saja unsur-unsur hakiki dan tujuan perkawinan? Kanon 1055,§1 menyatakan perkawinan terarah pada dua tujuan: “dari kodratnya perkawinan terarah pada kesejahteraan suami-isteri (bonum coniugum), kelahiran dan pendidikan anak (bonum prolis)”. Hal yang sama tentang “bonum prolis” dinyatakan dalam GS, no. 50 bahwa tujuan perkawinan untuk kelahiran dan pendidikan anak. Bonum coniugum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti kesejahteraan suami-isteri. “Kesejahteraan suami isteri merupakan tujuan personal dari perkawinan, sekaligus merupakan unsur hakiki dari perkawinan. Maka jika hal itu tidak ada dalam perkawinan, yang jika diteliti bersumber pada ketiadaan kesadaran suami istri akan unsur “bonum coniugum” pada saat sebelum perkawinan diteguhkan, maka otomatis perkawinan itu dapat dianulir. Mengapa demikian? Karena suami atau isteri atau keduanya tidak menyadari atau tidak memiliki unsur yang fundamental (hakiki) dalam membentuk perkawinan, sehingga perkawinan itu tidak ada (tidak eksis) ketika perkawinan diteguhkan. Dan dalam kenyataan perkawinan (matrimonium in facto esse) yang demikian itu, banyak yang bubar karena tidak adanya kesejahteraan secara personal dalam perkawinan seperti cinta personal. Banyak perkawinan saat ini yang mengabaikan unsur kesejahteraan suami-isteri selain personal (mental) juga ekonomis (keluarga yang tidak bertanggungjawab atas nafkah hidup sebagai suami-isteri dan anak). Mereka tidak memiliki selain pengetahuan juga kesadaran dalam membangun keluarga yang sejahtera. Maka setelah beberapa tahun mereka gagal dan bubar perkawinannya. Mengapa? Karena salah satu unsur hakiki perkawinan tidak ada saat perkawinan diteguhkan, sehingga disebut cacat dalam konsensus. Dalam benak pikiran pasangan yang mau menikah tidak dimiliki unsur bonum coniugum. Kesejahteraan yang dimaksudkan dalam kodeks ini aspek ekonomi/materi dan juga rohani/mental. Perlu juga diketahui, bahwa pembatalan/ anulasi ini diberikan setelah pihak Tribunal mengadakan penelitian dengan seksama, untuk memastikan bahwa ketiadaan unsur bonum coniugum sudah ada sebelum perkawinan diteguhkan dan bukan karena faktor lain dalam perjalanan perkawinan.

Kanon 1055, §1: ciri kodratnya perkawinan terarah pada kesejahteraan suami-isteri

Kanon 1055, §1: menyatakan bahwa “Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratnya terarah pada kesejahteraan suami-isteri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak (bonum prolis), antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen (bonum sacramentum). Bila kita telisik lebih dalam sebagai sebuah materi dalam KPP dan sekaligus menjadi bantuan bagi para penggerak KPP, makna “bonum coniugum” sungguh penting. Praksis hidup perkawinan terarah pada tujuan personal perkawinan yakni suami dan isteri dalam perjalanan hidup perkawinan memiliki kesejahteraan hidup (ekonomi/materi dan mental/rohani).

Transformasi “bonum coniugum” dari dicintai menjadi mencintai (aspek mental/rohani)

Dalam hidup suami isteri, “bonum coniugum” menghendaki agar gagasan cinta berubah dari dicintai ke kedewasaan untuk mencintai. Hal ini membutuhkan waku yang lama, bertahun-tahun dalam hidup perkawinan nyata dengan “melupakan diri sendiri” (egosisme) dan mengutamakan pasangan. Dengan mencintai pasangan suami atau isteri masing-masing meninggalkan sel penjara kesepian dan keterasingan yang disebabkan oleh sikap yang terpusat pada diri sendiri (self centeredness). Dengan mencintai, masing-masing akan merasakan arti persatuan baru, arti “menjadi satu daging”, arti persekutuan hidup (consortium totius vitae).

Lebih dari itu, masing-masing merasakan potensi membangkitkan cinta dengan mencintai, bukan karena ketergantungan untuk menerima dengan dicintai dan karena itu harus menjadi kecil tak berdaya, melainkan sebalikya aku dicintai karena aku mencintai pasangan. Cinta yang tidak dewasa (kanak-kanak) berkata aku mencintaimu karena aku membutuhkanmu, sebaliknya cinta yang dewasa akan mengatakan: aku membutuhkanmu karena aku mencintaimu.

Kesejahteraan suami isteri sebagai unsur hakiki dan tujuan personal perkawinan, membutuhkan cinta tanpa syarat. Dalam perkawinan, “bonum coniugum” sebagai unsur hakiki dan tujua menghendaki agar suami isteri tidak saling memanfaatkan. Masing-masing harus belajar berdialog dengan saling mencintai satu sama lain tanpa syarat. John Powel merangkum pandangannya tentang apa yang biasanya terjadi atas suami isteri yang berubah dari dicintai menjadi mencintai dan menemukan kesempurnaan dalam hidup. Ada lima hal pokok transformasi “bonum coniugum“ dari dicintai menjadi mencintai:

1) Menerima diri sendiri: orang yang yang sepenuhnya giat menerima dan mencintai diri mereka sendiri apa adanya,

2) Menjadi diri sendiri: orang yang sepenuhnya bebas menerima jati diri mereka yang sesungguhnya,

3) Melupakan diri sendiri: belajar menerima dan menjadi diri mereka sendiri, suami isteri secara utuh dan total giat mengembangkan diri untuk mencintai pasangan,

4) Percaya: belajar melampaui perhatian yang hanya terarah pada diri sendiri dan percaya pada pasangan serta menemukan makna dalam hidup berpasangan,

5) Memiliki: hidup yang utuh, menjadikan hidup sebagai rumah yang memilki rasa kebersamaan.

Dalam proses mencintai itu ada 3 tahapan penting. Pertama, kemurahan (kindness): kepastian kehangatan bahwa aku di sisimu. Aku peduli padamu. Dalam tahap ini dasar cinta adalah pernyataan untuk memerhatikan kebahagiaan orang yang dicintai dan penegasan-kepastian atas harga diri pribadi. Kedua, dorongan (encouragment): menganggap pasangan sebagai sumber kekuatan dan memberikan ruang yang bebas bagi pasangan untuk berkembang. Powel menyebutnya sebagai cinta pasangan yang membebaskan. Bagi dia, cinta berarti memberikan seseorang akar rasa memiliki, dan sayap rasa mandiri dan kebebasan. Mendorong berarti memberikan keteguhan hati kepada pasangannya. Ketiga, tantangan (challenges): menyatakan kepastian mencintai adalah keputusan dan tegas untuk bertindak. Setelah menyatakan kemurahan”aku ada untukmu” dan memberikan keteguhan hati “kamu dapat melakukannya”, cinta sejati harus mengajak pasangan untuk berkembang; bertumbuh melampaui batas-batas egoisme diri, mengatasi apa yang selalu dipandang terlalu sulit, memberantas kebiasaan pasangan yang merusak diri sendiri atau pasangan, mengatasi rasa takut untuk jujur dan percaya pada pasangan, mengungkapkan perasaan yang tertekan pada pasangan, menghentikan dendam, memberi maaf dan pengampunan yang menyembuhkan pasangan.

Inkulturasi: apakah ruwatan diperbolehkan?

15

Pertanyaan:

Shalom Bu Ingrid/Bp Stef.

Saya ingin menanyakan sikap gereja tentang tradisi ruwatan. Tradisi ini
khususnya di beberapa daerah Jawa Tengah cukup kuat. Dan kelihatannya beberapa imam terkesan menerima tradisi ini sebagai inkulturasi dalam gereja Katolik. Ada juga yang bahkan menggabungkannya dalam perayaan ekaristi sekaligus. Beberapa link bisa dicari di Google, diantaranya sbb: http://indopos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=71111
http://www.mirifica.net/artDetail.php?aid=3608
http://www.gerejakotabaru.com/inc_index.php?mod=beritadtl&c=0&id=132

Saya orang Jawa Tengah dan sejauh saya tahu tradisi ini banyak unsur tahyulnya. Mereka yang percaya dengan tradisi ruwatan menganggap bahwa anak-anak yang dilahirkan dengan kondisi tertentu (misalnya anak tunggal, anak sepasang, 3 anak dengan anak kedua perempuan dll) membawa “sukerto” (sial). Nah “sukerto” ini harus dihilangkan dengan upacara ruwat yang biasanya dilakukan oleh dalang dg membaca mantra, memotong rambut para “sukerto” dan potongan rambut ini dibuang di laut Selatan.

Yang ingin saya tanyakan:
1. Bagaimana sikap gereja Katolik terhadap tradisi semacam ini?
2. Apakah yang dilakukan oleh imam yang mengadakan upacara ruwatan tsb tidak kebablasan, apalagi menyatukanya dalam perayaan ekaristi. Termasuk abuse kah? Banyak pro/kontra di kalangan umat. Bukankah ini bisa menjadi batu sandungan?

Sekedar gambaran lain, sebuah keluarga Katolik di lingkungan saya yang memiliki anak “sukerto” meminta imam untuk mengadakan perayaan ekaristi di rumahnya dengan mengundang umat satu lingkungan. Keluarga tersebut meminta imam itu untuk sekaligus meruwat anak-anaknya. Imam tersebut menyanggupi untuk mengadakan perayaan ekaristi tetapi tentang upacara ruwatan apa jawab beliau? Beliau mengatakan bahwa sebagai pengikut Kristus kita seharusnya tidak lagi percaya dengan hal-hal semacam itu. Kita semua sudah diperbarui/diruwat dengan pembabtisan yang kita terima. Nah, akhirnya perayaan ekaristi tetap dilakukan tetapi ruwatan tidak dilakukan. Sebagai gantinya imam mengajak seluruh umat untuk memperbaharui janji baptis (seperti yang dilakukan saat malam Paskah).
Terus terang saya pribadi lebih setuju dengan apa yang dilakukan oleh imam ini. Saya bisa memahami bahwa mewartakan Kristus apalagi di daerah-daerah yang masih kental dengan tradisi-tradisi lokal dimana tradisi ini banyak yang tidak sejalan dengan iman Katolik adalah tidak mudah. Diperlukan banyak cara agar kabar gembira yang kita sampaikan bisa diterima oleh mereka tentunya tetap mengacu dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh gereja.
GBU – Ryan09

Jawaban:

Shalom Ryan,
Terima kasih atas pertanyaannya. Masalah inkulturasi memang tidak mudah, karena menyangkut proses yang lama dan memerlukan kebijaksanaan dalam penerapannya.
Paus Yohanes Paulus II menyatakan bahwa “proses integrasi Gereja ke dalam budaya tertentu adalah suatu proses yang panjang. Hal ini bukan hanya masalah adaptasi eksternal, karena inkulturasi adalah suatu transformasi yang dalam dari nilai-nilai budaya yang otentik melalui integrasi nilai-nilai tersebut ke dalam kristianitas, dan juga mengintegrasikan kristianitas ke dalam berbagai macam budaya manusia.” (Redemptoris Missio, Ch. V). Namun lebih lanjut, Paus Yohanes Paulus menegaskan kembali bahwa di dalam proses inkulturasi, integritas dari iman Katolik tidak boleh dikorbankan .
Kerena Gereja Katolik senantiasa bersentuhan dengan kehidupan banyak orang dan budaya, maka Gereja perlu merenungkan dan mengadaptasi diri tanpa mengorbankan nilai-nilai iman Katolik, seperti yang telah ditegaskan oleh Paus Yohanes Paulus II. Gereja harus mampu untuk memberikan nilai-nilai kekristenan, dan pada saat yang bersamaan mengambil nilai-nilai yang baik dari budaya yang ada dan memperbaharuinya dari dalam.
Pertanyaannya adalah, apakah ruwatan yang dilakukan, seperti memotong rambut, membaca mantra yang diganti dari Injil Yohanes, dan membuang rambut serta selempang kain putih yang dipakai oleh sukerta (yang membawa sial) dapat dibenarkan?

1) Untuk menjawab pertanyaan ini saya pribadi berpendapat bahwa kita sebaiknya kembali kepada prinsip dasar dari inkulturasi, yaitu apakah dengan melakukan ruwatan dengan pengertian di atas dapat mengorbankan nilai-nilai iman Kristiani. Memang ada kemungkinan bahwa setelah mereka menjalankan upacara ini yang dilakukan di dalam Ekaristi, maka para sukerto mendapatkan suatu ketenangan. Namun di satu sisi, hal ini dapat menimbulkan efek negatif, yaitu seolah-olah baptisan yang telah diterima tidak mampu menjadikan mereka manusia yang baru. Rasul Paulus mengatakan “Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh baptisan dalam kematian, supaya, sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru.” (Rm 6:4). Manusia yang lahir baru telah diperbaharui oleh Allah dari dalam, sehingga tidak perlu takut untuk menghadapi badai kehidupan.
Sebenarnya dengan alasan yang sama, maka retret pohon keluarga juga dilarang oleh beberapa keuskupan di Indonesia. Kalau retret pohon keluarga yang tidak bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dilarang, maka menjadi lebih masuk akal jika upacara ruwatan di dalam misa juga tidak dilakukan. (tambahan: pembahasan retret pohon keluarga, silakan melihat disini – silakan klik)
2) Namun permasalahannya adalah, para sukert0 mungkin masih belum merasa sreg dengan berkat yang telah mereka terima dalam pembaptisan. Oleh karena itu, mungkin yang perlu dilakukan adalah memberikan pengarahan bagi para sukerto, sehingga mereka dapat mengimani berkat pembaptisan yang telah diberikan oleh Allah. Mengimani dalam hal ini bukan hanya sekedar tahu, namun juga dapat diterapkan dalam kehidupannya.
3) Saya pribadi setuju dengan contoh yang ke-dua, dimana imam tidak memberikan upacara ruwatan, namun memperbaharui janji baptis. Dengan tindakan ini, maka imam tersebut tidak mengaburkan nilai-nilai kristiani, namun meneguhkan para sukerto, sehingga mereka dapat percaya dengan sepenuh hati bahwa mereka telah lahir baru sebagai akibat dari sakramen baptis yang telah mereka terima.

Semoga para pastor dapat mendiskusikan masalah inkulturasi ini dengan lebih seksama dan mendalam, sehingga Gereja dapat tetap mempertahankan nilai-nilai iman Katolik, namun secara bersamaan juga dapat masuk dalam budaya lokal.
Semoga keterangan tersebut di atas dapat berguna.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Mengampuni vs memaafkan dlm doa Bapa Kami

6

Pertanyaan:

Shalom Bp Stefanus
Apakah tidak lebih pas jika kata “mengampuni” diterjemahkan dengan “memaafkan”? O, ya untuk bahasa aslinya sendiri memakai kata apa? Kalau doa Bapa Kami bhs Inggris khan pakai kata forgive yang bisa berarti mengampuni/memaafkan. Untuk bahasa Indonesia sendiri kata mengampuni dan memaafkan menurut saya artinya tidak sama persis.
GBU – Ryan09

Jawaban:

Shalom Ryan,
Dalam teks Bapa Kami dalam bahasa Latin, memang disebutkan demikian, “…et dimitte nobis debita nostra sicut et nos dimittimus debitoribus nostris” yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris, “and forgive us our trespasses as we forgive those who trespass against us” (or, forgive us our sins as we forgive those who sin against us) atau dalam bahasa Indonesia, “dan ampunilah kesalahan kami seperti kamipun mengampuni yang bersalah kepada kami.”

Memang jika dilihat terjemahan bebas dari “dimitte” yang berasal dari kata “dimitto” itu adalah untuk melepaskan/ to break up, dismiss, leave, abandon, leave behind, dan yang dilepaskan itu adalah “debita” yang berkonotasi “hutang/debt”. Maka di sini konteksnya adalah perbedaan derajat antara yang memberi hutang dan yang diberi hutang. Dan memang demikianlah sesungguhnya hubungan kita dengan Tuhan, karena kita manusia tidak pernah sejajar dengan Tuhan, dan kita selalu dalam posisi ‘hutang’ karena segala dosa-dosa kita.

Saya bukan ahli bahasa, namun dari konteks di ataslah saya kira, mengapa kalimat tersebut diterjemahkan sebagai ‘mengampuni’ daripada ‘memaafkan’, karena memang ‘mengampuni’ lebih mengacu pada konteks ‘hutang’ tersebut.

Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- https://katolisitas.org

Apakah Bunda Maria dan St.Yusuf dibaptis? Kapan Misa pertama?

16

Pertanyaan:

Shalom Pak Stef & Bu Ingrid
Mau tanya nich :
1. Apakah Bunda Maria dan Santo Yosef juga Dibaptis dan menerima Komuni (I)?
2. Kapan Misa pertama dilakukan (setelah Pengorbanan & Kenaikan Yesus ke Surga) dan siapa yang memimpin Misa tsb?
Thanks, GBU
Simon

Jawaban:

Shalom Simon,Terimakasih atas pertanyaan anda yang sangat unik ini. Saya sampai memohon bantuan kepada profesor saya yang mengajar tentang Kristologi dan Mariologi, yaitu Dr. Lawrence Feingold, untuk menjawab pertanyaanmui, dan inilah yang dapat saya sampaikan. (Many thanks to Dr. Feingold!)
1) Walaupun kita tidak dapat secara pasti mendapatkan jawaban tentang hal ini, namun masuk akal jika kita berpikir bahwa St. Yusuf tidak dibaptis, sebab ia telah wafat sebelum pengajaran Injil, dan sebelum dikenal Pembaptisan Kristus. Sakramen Baptis belum didirikan pada saat itu [yaitu pada masa hidup St, Yusuf]. Pensyaratan Baptisan sebagai jalan untuk menperoleh keselamatan baru berlaku pada saat Pembaptisan didirikan dan diajarkan secara luas.
Maka sebelum pengajaran Injil dan pendirian/ institusi sakramen-sakramen, Tuhan membuat keselamatan memungkinkan dari rahmat pengudusan melalui jasa pengorbanan Kristus yang baru akan terjadi pada jaman Perjanjian Baru. [Hal ini memungkinkan karena Allah mengatasi ruang dan waktu]. Oleh karena itu St. Thomas Aquinas berpendapat bahwa Tuhan memberikan rahmat dan mengampuni dosa asal orang-orang Israel [yang hidup sebelum Kristus] pada saat mereka disunat pada hari ke-8 setelah kelahiran mereka. Walaupun St. Thomas tidak secara spesifik menyebutkan untuk kasus anak-anak perempuan, namun dapat pula kita simpulkan bahwa anak-anak perempuan, walaupun tidak disunat,  juga menerima rahmat pengudusan pada hari ke-8, pada upacara pemberian nama. Upacara tersebut tidak sama maknanya dengan sakramen, namun Allah memakai kesempatan ini untuk memberikan rahmat-Nya, sebagai tanda yang kelihatan bagi penggabungan mereka [baik anak-anak laki-laki maupun perempuan] ke dalam bangsa pilihan-Nya. Pemberian rahmat pengudusan yang diberikan pada bayi/ anak-anak Israel pada hari ke-8 memang tidak diajarkan oleh Magisterium Gereja, namun merupakan pendapat umum para Pujangga Gereja (Doctors of the Church), termasuk di antaranya St. Thomas Aquinas.
Namun, jika dikatakan bahwa rahmat pengudusan itu tidak diberikan pada saat sunat, Tuhan akan tetap memberikan rahmat tersebut pada anak-anak Israel pada saat mereka mencapai “the age of reason”, pada saat mereka mereka menerapkan tindakan iman, pengharapan dan kasih. Tentu saja, mereka dapat kehilangan rahmat awal ini jika mereka berbuat dosa berat, dan ini hanya dapat dipulihkan melalui pertobatan yang sungguh seperti yang dilakukan oleh Raja Daud sehabis ia berbuat dosa berat.

Karena itu, kita dapat yakin bahwa St. Yusuf berada dalam kondisi rahmat ini, sebab Rasul Matius menjabarkannya sebagai “orang benar”/ a just man, dan justice dalam Alkitab mengacu kepada kekudusan. Demikian pula halnya dengan para kudus dari Perjanjian Lama, seperti Abraham, Musa, Daud, dst.

Adalah benar bahwa kepenuhan rahmat Roh Kudus baru terpenuhi setelah pengajaran Injil dan pendirian/ institusi dari sakramen-sakramen. Namun demikian, para orang kudus di Perjanjian Lama menerima kepenuhan rahmat secara khusus sesuai dengan misi mereka dalam rencana keselamatan Allah, dan melalui kerjasama mereka yang tulus dan sepenuh hati dengan rahmat yang telah mereka terima.
Secara jelas dan khusus adalah St. Yusuf, sehubungan dengan misinya yang sangat besar sebagai bapa angkat dari Yesus Putera Allah yang menjelma menjadi manusia, dan perannya sebagai kepala keluarga kudus di Nazareth. Selama hidupnya ia hidup dalam persekutuan yang erat dengan Yesus dan Bunda Maria. Ia dan Bunda Maria sungguh merupakan orang-orang pilihan Allah yang diberi kesempatan untuk hidup bersama-sama di bawah satu atap dengan Kristus, Sang Putera Allah. Sehingga, St. Yusuf tidak memerlukan Sakramen Baptis untuk membantunya untuk hidup kudus. Rahmat Allah yang secara khusus diberikan kepadanya dan Kristus sendiri yang hidup bersamanya setiap hari- itu sudah menuntunnya untuk hidup kudus. Ia juga tidak menerima Komuni/ Ekaristi selama hidupnya, sebab Ekaristi baru di-institusikan oleh Yesus pada Perjamuan Terakhir. Namun demikian, kehidupan St. Yusuf sudah merupakan perwujudan paling nyata sebuah komuni/ persekutuan yang erat mesra dengan Kristus.

Sekarang, tentang Bunda Maria. Menjadi sangat masuk akal untuk beranggapan bahwa Bunda Maria menerima Sakramen Pembaptisan, setelah Sakramen Pembaptisan tersebut didirikan oleh Yesus. Namun, karena Bunda Maria tidak mempunyai dosa asal (lihat artikel: Bunda Maria tetap Perawan: mungkinkah? silakan klik di sini) dan juga tak mempunyai dosa pribadi, maka ia tidak memerlukan Sakramen Baptisan untuk pengampunan dosa ataupun pemberian rahmat pengudusan; sebab ia telah menerima kepenuhan rahmat Allah sejak ia masih dalam kandungan dalam kadar yang lebih besar daripada manusia yang lain. Namun, kita ketahui bahwa Pembaptisan tidak hanya bertujuan untuk mengampuni dosa, melainkan juga untuk memberikan meterai/ karakter Baptisan dan untuk menggabungkan seseorang ke dalam Tubuh Kristus yang kelihatan (Gereja). Nah, Bunda Maria adalah Bunda Gereja, dan anggota Tubuh mistik Kristus yang paling istimewa. Maka sangat layaklah Bunda Maria tergabung di dalam Gereja dengan cara yang kelihatan juga, dan menerima meterai/ karakter Baptisan. Apabila Yesus saja yang mau merendahkan diri untuk dibaptis oleh St. Yohanes Pembaptis, walaupun Ia tidak mempunyai dosa sedikitpun- maka sangat pantaslah jika Bunda Maria-pun mau merendahkan diri untuk menerima Baptisan dari Puteranya, meskipun ia juga tidak berdosa.
Meskipun hal ini hanya merupakan pendapat Teologi dan tidak tercatat di dalam Alkitab, tetapi sesungguhnya hal ini sangat masuk akal dan kami sendiri sangat yakin akan hal ini.

Pandangan ini dijelaskan dengan sangat indahnya dalam buku karangan Gregory Alastruy, The Blessed Virgin Mary, (St. Louis: B. Herder Book Co., 1963), vol. 1, p. 172-173,[berikut ini saya terjemahkan]

Ia mengatakan, “Mengenai Sakramen-sakramen Hukum yang Baru, Bunda Maria menerima Pembaptisan, yang menghasilkan efek di dalamnya. Ketika Baptisan diberikan kepada orang yang sudah dibenarkan, Baptisan itu akan meningkatkan rahmat; dan karenanya Bunda Maria meningkat dalam rahmat, meskipun ia telah menerima kepenuhan rahmat pada sejak ia terbentuk di dalam kandungan. Terlebih lagi, adalah pantas dalam pembaptisan, melalui meterai/ karakter yang diberikan, seseorang digabungkan di dalam Kristus dan Gereja-Nya yang kelihatan dan untuk membuatnya mampu untuk menerima sakramen-sakramen yang lain. Karena Bunda Maria telah menerima Pembaptisan, maka ia telah ditandai oleh meterai/karakter Baptisan sebagai yang pertama dari semua orang beriman, dan sebagai anggota Gereja yang paling mulia/ terhormat; dan melalui Baptisan itu, ia telah siap menerima sakramen-sakramen yang lain. Akhirnya, dengan menerima Pembaptisan, Bunda Maria mengikuti jejak Kristus, yang juga dibaptis oleh Yohanes Pembaptis. Maka ia memberikan kepada orang beriman sebuah teladan akan pemenuhan hukum Allah dengan sempurna, seperti pada waktu sebelumnya, ia juga tunduk pada ritual pemurnian, dengan setia memenuhi hukum Allah, meskipun sesungguhnya hal itu tidak perlu baginya.
“Tetapi kapan dan oleh siapa Bunda Maria dibaptis? Meskipun sudah pasti bahwa Pembaptisan tidak diperlukan sebelum kematian Kristus, para rasul diordinasikan menjadi imam dan menerima Komuni sebelum sengsara Yesus di salib. Menurut ketentuan umum (yang darinya tidak mungkin Yesus memberi pengecualian kepada para murid-Nya), tak seorangpun dapat menerima sakramen-sakramen lain, sebelum ia dibaptis terlebih dahulu, maka sudah selayaknya para rasul itu juga sudah dibaptis sebelum kematian Kristus, dan juga Bunda Maria, sebelum mereka semua, sebab Bunda Maria selalu mendahului mereka dalam hal kebajikan dan kekudusan.”
“Jika mereka telah dibaptis sebelum sengsara Kristus, kata Maldonado, tak diragukan lagi mereka dibaptis oleh Kristus, sebab Ia membaptis sebelum sengsara-Nya, dan membaptis di dalam Roh Kudus. Pernyataan Yohanesbahwa Kristus tidak membaptis (Yoh 4:2) dapat diinterpretasikan bahwa Yesus tidak biasanya membaptis, walaupun pada kesempatan khusus Ia dapat membaptis. Suarez setuju…. bahwa adalah suci, dan kemungkinan Kristus membaptis Petrus dan Bunda Maria Ibu-Nya, dan Petrus membaptis para rasul yang lain. Adalah masuk akal dan layak, mengingat bahwa Bunda Maria mempunyai kehormatan yang utama, maka ia dibaptis langsung oleh Puteranya sendiri.”
“Bunda Maria juga menerima Penguatan, tidak dalam tanda yang kelihatan atau dengan ritus yang digunakan sekarang dalam Gereja, tetapi dalam bentuk efek/ akibat sakramen: rahmat dan kekuatan iman dari Roh Kudus untuk menyatakan iman. Bunda Maria menerima efek ini pada hari Pentakosta.”
Tentang apakah Bunda Maria menerima Komuni, maka masuk akal jika ia menerima Komuni dari para rasul, sebab ia selalu menyertai para rasul setelah wafat dan kebangkitan Kristus. Rasul Yohanes telah menerimanya sebagai ibunya, sesuai dengan pesan Kristus di kayu salib (Yoh 19:26-27).

2) Mengenai Misa Pertama.
Sebelum wafatnya, yaitu pada Perjamuan Terakhir, Kristus menginsitusikan Ekaristi. Ini sudah sangat jelas. Silakan melihat (Mat 26:20-29, Mrk 14:17-25, Luk 22: 14-23).
Sesudah kebangkitan Yesus,  Yesus menampakkan Diri kepada dua orang murid-Nya di jalan ke Emmaus (lihat perikop Luk 24:13-35). Jika ini dianggap sebagai Misa pertama setelah kebangkitan Yesus, maka Misa ini dipimpin oleh Yesus sendiri. Walaupun Alkitab tidak menyebutkan teks misa secara detail namun kedua bagian Misa sangat jelas disebutkan di sini. Dimulai dengan penjelasan tentang Kitab Suci (Luk 24:27) dan diikuti dengan pemecahan roti (Luk 24:30). Inilah yang menjadi dasar ada dua liturgi dalam Misa Kudus, Liturgi Sabda, dan Liturgi Ekaristi.
Sesudah kenaikan Yesus dan Pentakosta, dalam Alkitab dikatakan bahwa para murid “bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu berkumpul dan memecahkan roti dan berdoa.” (Kis 2: 42) Hal ini dikisahkan sebagai bagian dari perikop “Cara hidup jemaat yang pertama”, yang dikisahkan sebagai kelanjutan dari khotbah Petrus dalam perikop sebelumnya (Kis 2:14-40) yang mengambil peran sebagai pembicara dan wakil dari para rasul untuk menjelaskan peristiwa Pentakosta. Peristiwa Pentakosta sendiri yang merupakan hari ‘pencurahan Roh Kudus’ atas para Rasul, kita yakini sebagai hari manifestasi kelahiran Gereja. Setelah dipenuhi oleh Roh Kudus, Rasul Petrus dan kesebelas rasul berdiri di hadapan orang Yahudi, dan Rasul Petrus berkhotbah dengan berani tentang Kristus. Mereka yang mendengar dan percaya segera dibaptis pada hari itu juga. Maka, walaupun tidak tertulis, besar kemungkinan, bahwa Rasul Petrus yang pertama tampil sebagai pembicara/ pemimpin, ia pula-lah yang memimpin Misa Kudus (pemecahan roti) yang pertama, walaupun mungkin bentuknya belum baku seperti sekarang ini. Baru kemudian tradisi ini dilanjutkan oleh para rasul yang lainnya dan diteruskan kemudian oleh para uskup, imam (presbiter). Hal ini kita ketahui dari tulisan St. Ignatius Martir  (110), yaitu dalam suratnya kepada jemaat di Trallian, n.2, 7. Ia adalah murid langsung dari Rasul Yohanes, dan juga yang menjadi Uskup di Antiokhia setelah Rasul Petrus.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Penyaliban Kristus dan penal substitution

31

Ada orang yang mendasarkan ayat 2Kor 5:21 dan Yes 53:12 dan kemudian menyimpulkan bahwa Yesus telah berdosa. 2 Kor 5:21 mengatakan “Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah.” Dan Yesaya 53:12 mengatakan “Sebab itu Aku akan membagikan kepadanya orang-orang besar sebagai rampasan, dan ia akan memperoleh orang-orang kuat sebagai jarahan, yaitu sebagai ganti karena ia telah menyerahkan nyawanya ke dalam maut dan karena ia terhitung di antara pemberontak-pemberontak, sekalipun ia menanggung dosa banyak orang dan berdoa untuk pemberontak-pemberontak.” Pertanyaannya apakah Yesus menjadi orang berdosa?

1) Rasul Paulus mengatakan bahwa Yesus yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa. Hal ini dapat diartikan bahwa Yesus telah menanggung upah dosa, yaitu maut (lih Rm 6:23). Inilah yang dialami oleh Yesus, yaitu mati di kayu salib untuk membebaskan kita dari belenggu dosa, sehingga kita dapat memperoleh keselamatan kekal. Kita tidak dapat mengatakan bahwa Yesus menjadi orang berdosa. Rasul Paulus mengatakan “Sebab Imam Besar yang kita punya, bukanlah imam besar yang tidak dapat turut merasakan kelemahan-kelemahan kita, sebaliknya sama dengan kita, Ia telah dicobai, hanya tidak berbuat dosa.” (Ibr 4:15). Yang tidak dapat dilakukan oleh Allah adalah mengkontradiksi Diri-Nya sendiri. Kalau Dia adalah kudus, dan dosa adalah melawan Allah dan melawan kekudusan, maka Allah tidak mungkin berdosa.

2) Kalau demikian, apakah semua dosa kita telah ditanggung oleh Kristus, dan kemudian kita tidak perlu menanggung dosa lagi karena Kristus telah menanggung dosa banyak orang (Yes 53:12)? Memang dosa kita telah ditanggung oleh Kristus, karena kasih-Nya kepada umat manusia. Namun, Gereja Katolik tidak mengajarkan “penal substitution“,suatu konsep yang mempercayai bahwa Kristus dihukum (penalized) sebagai ganti (subsitution) untuk dosa-dosa manusia. Konsep penal substitution memberikan konsekuensi bahwa Yesus mati di kayu salib sebagai hukuman dari Allah kepada Yesus yang menggantikan manusia. Sebagai konsekuensinya, maka Yesus juga masuk ke dalam nerakan selama tiga hari sebelum kebangkitan-Nya.
Kalau ditelusuri, Penal Substitution diakibatkan karena pandangan yang terlalu menekankan konsep keselamatan sebagai suatu konsep hukum dan keadilan (legal justice). Namun lebih daripada legal justice, keselamatan melalui pengorbanan Kristus adalah manifestasi terbesar dan sempurna dari kasih, dan bukan hanya terbatas pada konsep keadilan. Berikut ini adalah keberatan tentang Penal Substitution:

a) Penal Substitution membuat Kristus yang tidak berdosa sebagai terhukum menggantikan manusia, sehingga bertentangan dengan prinsip keadilan. Manusia dihukum oleh Tuhan adalah adil, karena manusia berdosa. Dengan konsep Penal Substitution, maka Kristus dihukum oleh Tuhan untuk menggantikan hukuman yang seharusnya ditanggung oleh manusia. Dan dengan dihukumnya Kristus yang tidak berdosa oleh Tuhan, maka hal ini bertentangan dengan konsep keadilan Tuhan. Tuhan tidak mungkin mempertentangkan diri-Nya sendiri. Oleh karena itu, Tuhan tidak mungkin menghukum Kristus yang tidak berdosa. Karena Tuhan adalah maha kasih, maka Dia mengorbankan Putera-Nya, namun tidak berarti bahwa Tuhan dapat menjadi tidak adil dengan menghukum Putera-Nya, walaupun untuk tujuan yang baik sekalipun.

b) Menurut Penal Substitution, sebagai akibat bahwa Yesus dihukum, maka Yesus turun ke neraka untuk menerima hukuman yang seharusnya ditimpakan kepada manusia. Hal ini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kalau neraka adalah keterpisahan dengan Tuhan dan kasih secara kekal, maka Yesus yang adalah kasih dan Tuhan, tidak akan mungkin masuk ke dalam neraka, walaupun untuk menanggung dosa manusia. Waktu tiga hari sebelum kebangkitan-Nya, Yesus mengunjungi umat-Nya di limbo of the just atau bosom of Abraham (lhat cerita orang kaya dan lazarus – Lk 16:19-21).

c) Lalu bagaimana dengan derita fisik dan spiritual yang dialami oleh Yesus? Kita tidak dapat mengatakan bahwa ini sebagai bukti penal substitution, karena tidak mungkin Tuhan yang menjatuhkan hukuman kepada Yesus. Yang menghukum Yesus adalah para prajurit Roma dan orang-orang yang terkait dalam pembunuhan Yesus. Dalam kemahatahuan-Nya, Tuhan tahu bahwa Yesus akan dihukum, namun dalam kebijaksanaan-Nya, Tuhan memakai situasi ini untuk mendatangkan sesuatu yang baik. Sama seperti dosa Adam menjadi suatu kesempatan bagi Tuhan untuk mendatangkan Sang Penebus. Inilah sebabnya para Bapa Gereja menyanyikan “Felix Culpa” atau “O Happy fault” atau dosa yang membahagiakan, karena mendatangkan Sang Penebus.

3) Penebusan Kristus adalah sumber keselamatan umat manusia. Namun penderitaan Kristus bukanlah hukuman yang dijatuhkan Tuhan kepada Kristus sebagai pengganti hukuman yang seharusnya dijatuhkan kepada manusia. Penderitaan Kristus bukanlah hukuman Tuhan, namun dilakukan oleh Kristus dengan kasih-Nya yang tak terhingga untuk menerima dengan rela semua hinaan dan siksaan dari para prajurit. Pengorbanan yang dilakukan dengan kasih oleh Kristus inilah yang membuat penderitaan Kristus dapat menyenangkan Tuhan secara berlimpah (Lih. St. Thomas Aquinas, ST, III, q.48, a.2). Dan pengorbanan ini bukan sebagai akibat Tuhan memberikan hukuman kepada Yesus, namun sebagai suatu cara bagi Tuhan untuk menyelamatkan manusia dari belenggu dosa.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab