Ada orang yang mendasarkan ayat 2Kor 5:21 dan Yes 53:12 dan kemudian menyimpulkan bahwa Yesus telah berdosa. 2 Kor 5:21 mengatakan “Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah.” Dan Yesaya 53:12 mengatakan “Sebab itu Aku akan membagikan kepadanya orang-orang besar sebagai rampasan, dan ia akan memperoleh orang-orang kuat sebagai jarahan, yaitu sebagai ganti karena ia telah menyerahkan nyawanya ke dalam maut dan karena ia terhitung di antara pemberontak-pemberontak, sekalipun ia menanggung dosa banyak orang dan berdoa untuk pemberontak-pemberontak.” Pertanyaannya apakah Yesus menjadi orang berdosa?
1) Rasul Paulus mengatakan bahwa Yesus yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa. Hal ini dapat diartikan bahwa Yesus telah menanggung upah dosa, yaitu maut (lih Rm 6:23). Inilah yang dialami oleh Yesus, yaitu mati di kayu salib untuk membebaskan kita dari belenggu dosa, sehingga kita dapat memperoleh keselamatan kekal. Kita tidak dapat mengatakan bahwa Yesus menjadi orang berdosa. Rasul Paulus mengatakan “Sebab Imam Besar yang kita punya, bukanlah imam besar yang tidak dapat turut merasakan kelemahan-kelemahan kita, sebaliknya sama dengan kita, Ia telah dicobai, hanya tidak berbuat dosa.” (Ibr 4:15). Yang tidak dapat dilakukan oleh Allah adalah mengkontradiksi Diri-Nya sendiri. Kalau Dia adalah kudus, dan dosa adalah melawan Allah dan melawan kekudusan, maka Allah tidak mungkin berdosa.
2) Kalau demikian, apakah semua dosa kita telah ditanggung oleh Kristus, dan kemudian kita tidak perlu menanggung dosa lagi karena Kristus telah menanggung dosa banyak orang (Yes 53:12)? Memang dosa kita telah ditanggung oleh Kristus, karena kasih-Nya kepada umat manusia. Namun, Gereja Katolik tidak mengajarkan “penal substitution“,suatu konsep yang mempercayai bahwa Kristus dihukum (penalized) sebagai ganti (subsitution) untuk dosa-dosa manusia. Konsep penal substitution memberikan konsekuensi bahwa Yesus mati di kayu salib sebagai hukuman dari Allah kepada Yesus yang menggantikan manusia. Sebagai konsekuensinya, maka Yesus juga masuk ke dalam nerakan selama tiga hari sebelum kebangkitan-Nya.
Kalau ditelusuri, Penal Substitution diakibatkan karena pandangan yang terlalu menekankan konsep keselamatan sebagai suatu konsep hukum dan keadilan (legal justice). Namun lebih daripada legal justice, keselamatan melalui pengorbanan Kristus adalah manifestasi terbesar dan sempurna dari kasih, dan bukan hanya terbatas pada konsep keadilan. Berikut ini adalah keberatan tentang Penal Substitution:
a) Penal Substitution membuat Kristus yang tidak berdosa sebagai terhukum menggantikan manusia, sehingga bertentangan dengan prinsip keadilan. Manusia dihukum oleh Tuhan adalah adil, karena manusia berdosa. Dengan konsep Penal Substitution, maka Kristus dihukum oleh Tuhan untuk menggantikan hukuman yang seharusnya ditanggung oleh manusia. Dan dengan dihukumnya Kristus yang tidak berdosa oleh Tuhan, maka hal ini bertentangan dengan konsep keadilan Tuhan. Tuhan tidak mungkin mempertentangkan diri-Nya sendiri. Oleh karena itu, Tuhan tidak mungkin menghukum Kristus yang tidak berdosa. Karena Tuhan adalah maha kasih, maka Dia mengorbankan Putera-Nya, namun tidak berarti bahwa Tuhan dapat menjadi tidak adil dengan menghukum Putera-Nya, walaupun untuk tujuan yang baik sekalipun.
b) Menurut Penal Substitution, sebagai akibat bahwa Yesus dihukum, maka Yesus turun ke neraka untuk menerima hukuman yang seharusnya ditimpakan kepada manusia. Hal ini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kalau neraka adalah keterpisahan dengan Tuhan dan kasih secara kekal, maka Yesus yang adalah kasih dan Tuhan, tidak akan mungkin masuk ke dalam neraka, walaupun untuk menanggung dosa manusia. Waktu tiga hari sebelum kebangkitan-Nya, Yesus mengunjungi umat-Nya di limbo of the just atau bosom of Abraham (lhat cerita orang kaya dan lazarus – Lk 16:19-21).
c) Lalu bagaimana dengan derita fisik dan spiritual yang dialami oleh Yesus? Kita tidak dapat mengatakan bahwa ini sebagai bukti penal substitution, karena tidak mungkin Tuhan yang menjatuhkan hukuman kepada Yesus. Yang menghukum Yesus adalah para prajurit Roma dan orang-orang yang terkait dalam pembunuhan Yesus. Dalam kemahatahuan-Nya, Tuhan tahu bahwa Yesus akan dihukum, namun dalam kebijaksanaan-Nya, Tuhan memakai situasi ini untuk mendatangkan sesuatu yang baik. Sama seperti dosa Adam menjadi suatu kesempatan bagi Tuhan untuk mendatangkan Sang Penebus. Inilah sebabnya para Bapa Gereja menyanyikan “Felix Culpa” atau “O Happy fault” atau dosa yang membahagiakan, karena mendatangkan Sang Penebus.
3) Penebusan Kristus adalah sumber keselamatan umat manusia. Namun penderitaan Kristus bukanlah hukuman yang dijatuhkan Tuhan kepada Kristus sebagai pengganti hukuman yang seharusnya dijatuhkan kepada manusia. Penderitaan Kristus bukanlah hukuman Tuhan, namun dilakukan oleh Kristus dengan kasih-Nya yang tak terhingga untuk menerima dengan rela semua hinaan dan siksaan dari para prajurit. Pengorbanan yang dilakukan dengan kasih oleh Kristus inilah yang membuat penderitaan Kristus dapat menyenangkan Tuhan secara berlimpah (Lih. St. Thomas Aquinas, ST, III, q.48, a.2). Dan pengorbanan ini bukan sebagai akibat Tuhan memberikan hukuman kepada Yesus, namun sebagai suatu cara bagi Tuhan untuk menyelamatkan manusia dari belenggu dosa.