Home Blog Page 255

Tentang surat kepada Timotius

5

Pertanyaan:

Bisa tolong jelaskan 1 Timotius 3:15
kenapa jemaat dari Allah yg hidup (Gereja) adalah tiang penopang dan dasar kebenaran?

apakah jika terjadi perselisihan diantara anggota Gereja, kita harus bermusyawarah(konsili?)? yg nantinya hasil dari musyawarah yg digunakan(ditetapkan?) sebagai kebenaran?

Bisa tolong jelaskan surat 1 Timotius secara keseluruhan?

Kenapa Paulus menulis surat itu?
Kenapa Paulus mengatakan “Jadi jika aku terlambat, sudahlah engkau tahu bagaimana orang harus hidup sebagai keluarga Allah, yakni jemaat dari Allah yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran.”

kok rasanya tidak nyambung dengan sebelum-sebelumnya. Sebelumnya Paulus mengatakan “syarat-syarat” orang yg mau Pelayanan. Trs kok tiba-tiba mengatakan seperti itu.

Alexander

Jawaban:

Shalom Alexander,

Untuk memahami 1 Tim 3:15 tentang ajaran Rasul Paulus agar orang mengacu kepada Gereja sebagai tiang penopang kebenaran, kita perlu melihat kepada latar belakang penulisan surat kepada Timotius secara keseluruhan. Berikut ini saya sarikan dari keterangan the Navarre Bible:

1. Kita mengetahui Timotius adalah anak rohani dari Rasul Paulus (lih. Flp 2:22). Timotius ini telah mengikuti Paulus dan bekerja bersamanya pada saat Rasul Paulus mendirikan dasar bagi Gereja- gereja di Filipi dan Tesalonika (Kis 16:12). Ia di Berea (Kis 17:14), lalu dikirim Rasul Paulus ke Tesalonika (1 Tes 3:2), kemudian ke Korintus (Kis 18:5), dan mendampingi Rasul Paulus dalam perjalanannya yang ke tiga, mengunjungi Efesus (Kis 19:22) dan Makedonia (1 Kor 4:17; 16:20; 2 Kor 1:1), Asia Kecil (Kis 20:4), bersama dengan Rasul Palulus pada saat ia dipenjara (Kol 1:1; Flp 1:1; 2:19). Akhirnya dalam perjalanan terakhir Rasul Paulus ke Timur Tengah, ia menugaskan Timotius untuk memimpin Gereja Efesus. Timotius masih muda sewaktu dipercayakan tugas tersebut (1 Tim 4:12, 2 Tim 2:22).

Dari Kisah Para rasul, kita mengetahui bahwa Rasul Paulus berada di Efesus pada sekitar tahun 52, di akhir perjalanannya yang ke-2 (lih. Kis 18: 19-21) dan ia kemudian tinggal di Efesus selama dua tahun pada awal perjalanannya yang ke-3 (lih. Kis 19:1, 8-10). Rasul Paulus menghadapi kesulitan, dan kemudian harus meninggalkan Efesus karena kerusuhan yang dipelopori oleh Demetrius, seorang tukang perak (lih. Kis 19:23-40). Namun kunjungan Rasul Paulus itu telah menghasilkan perkembangan komunitas Kristiani di Efesus, sebuah kota yang penting di Asia Kecil.

Gereja Efesus adalah Gereja yang cukup baik, namun juga mengalami kesulitan dan tantangan yang dihadapi oleh sebuah Gereja awal. Tantangan ini ditimbulkan oleh pengaruh lingkungan kota pagan, adanya banyak guru yang mengajar berbagai ajaran, dan juga kebiasaan- kebiasaan hidup yang tidak cocok dengan ajaran Kristiani; ini semua mengancam stabilitas Gereja yang muda ini. Seperti halnya Titus dipercayakan jemaat di Kreta, Timotius dipercaya di Efesus untuk mengajarkan agar umat memegang ajaran yang benar dan untuk mendorong umat Kristen agar hidup sesuai dengan ajaran Kristiani. Ia harus memelihara “apa yang telah dipercayakan kepadamu” (1 Tim 6:20) yaitu sumber iman, dan mengabdikan diri untuk mengajar umat beriman (1 Tim 6:16), dan yakin bahwa Gereja adalah tiang penopang dan dasar kebenaran (1 Tim 3:15). Maka, ajaran sesat harus ditolak, demikian pula para pengajarnya (1 Tim 1:3). Timotius harus menjalankan otoritasnya, namun juga hidupnya harus menjadi panutan bagi sekalian umat (1 Tim 6:11) dan meletakkan kepercayaannya di dalam kerahiman ilahi. Para pelayan Tuhan harus menjadi teladan umat dalam “perjuangan yang baik dengan iman dan hati nurani yang murni.” (1 Tim 1:18).

Timotius juga diberi tugas untuk administrasi Gereja, memilih diakon yang benar (1 Tim 3:10) dan tidak tergesa- gesa menahbiskan seseorang (1 Tim 5:22). Surat Rasul Paulus juga menuliskan syarat- syarat bagi imam, diakon, janda (1 Tim 3:1-7; 3:8-13; 5:9-15).

2. Maka secara umum surat Timotius berkaitan dengan 4 hal:

a) Timotius bertugas untuk membela kebenaran dan mempertahankannya dari serangan ajaran sesat tentang “dongeng dan silsilah yang tidak putus-putusnya” (1:3-20);
b) Cara penyembahan harus ditetapkan: doa bersama, khotbah, tingkah laku dalam perayaan liturgis (2:1-15);
c) Tugas- tugas pemimpin Gereja, dan kualitas yang disyaratkan bagi seorang uskup dan diakon;
d) Peraturan pastoral tentang bagaimana menghadapi guru- guru yang sesat (3:1-16), bagaimana bertindak menangani kelompok- kelompok umat beriman (5:1- 6:2); dan bagaimana untuk membedakan guru yang baik dan guru yang jahat/ sesat (6:3-19).

3. Jadi ayat 1 Tim 3:15 harus dilihat dalam kaitan dengan ayat- ayat sebelum dan sesudahnya di mana Gereja/ jemaat Allah yang hidup ini dipimpin oleh para uskup dan diakon, dan merekalah yang akan memimpin umat beriman untuk menghindari ajaran sesat yang berkembang pada saat itu.

1 Tim 3:15 menyebutkan 3 hal dalam hal ekklesiologi:

a) “Gereja/ jemaat Allah yang hidup”.
Rasul Paulus menggunakan istilah jemaat Allah yang hidup ini untuk menerangkan bahwa Gereja adalah umat Allah yang merupakan kelanjutan dari bangsa pilihan Allah dalam Perjanjian Lama.

b) Gereja adalah “keluarga Allah”
Keluarga adalah ciri khas Gereja. Rasul Paulus mengajarkan bahwa kita adalah “kawan sewarga dari orang-orang kudus dan anggota-anggota keluarga Allah” (Ef 2:19). Maka keluarga haruslah menjadi ide dasar ikatan hubungan antara para anggota Gereja; yang dipersatukan oleh kehendak Allah, sebuah tempat kehadiran Allah yang lebih penuh daripada kehadiran-Nya di bait Yerusalem (lih. 1 Raj 8:12-64). Keluarga Allah ini dibangun oleh batu- batu yang hidup (1 Pet 2:5) dengan fondasinya adalah para rasul (1 Kor 3:11) dan Kristus sebagai batu penjuru (Mat 21:42).

c) Gereja sebagai “tiang penopang dan tonggak kebenaran”
Tonggak ini mengingatkan kepada tiang penopang pada bait Allah di Yerusalem (lih. 1 Raj 7:15-52). Ekspresi ini menggambarkan kekuatan/ kekokohan Gereja dalam menjaga dan menyampaikan kebenaran; sebab Wahyu Allah harus dijaga dan dijelaskan/ diinterpretasikan. Maka, kebenaran di sini maksudnya adalah Wahyu Allah yang disampaikan kepada manusia.

4. Jadi untuk menjawab pertanyaan anda:

Mengapa Gereja adalah tiang penopang dan dasar kebenaran? Sebab Kristus sendiri telah mendirikan Gereja-Nya di atas pondasi yaitu para rasul, sehingga Gereja yang setia berpegang pada ajaran para rasul tersebut merupakan tiang penopang dan dasar kebenaran Wahyu Allah yang disampaikan kepada manusia. Sebab Yesus telah mempercayakan wewenang pengajaran wahyu tersebut kepada para rasul-Nya, yang diteruskan oleh para penggantinya, dengan persyaratan yang telah disebutkan dalam surat kepada Timotius.

Jadi jika terjadi perselisihan/ perbedaan pendapat, (dalam hal ini adalah pertentangan karena adanya ajaran sesat) maka bukan musyawarah yang menentukan, tetapi sumber pengajaran para rasul yang harus diteliti untuk mencari jalan keluarnya. Bahwa umumnya penegasan ajaran para rasul ini dijabarkan dalam Konsili itu benar, tetapi Konsili bukan semata- mata kesempatan bermusyawarah, tetapi adalah kesempatan untuk kembali menegaskan keputusan ajaran sesuai dengan sumber iman yang diajarkan oleh para rasul dan Bapa Gereja. Inilah sebabnya mengapa Rasul Paulus mengatakan bahwa yang menjadi tonggak penopang dan dasar kebenaran adalah Gereja, karena Gereja yang berpegang pada pengajaran para rasul inilah yang dapat menjaga kemurnian Wahyu Allah.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Stipendium dan Iura Stolae

37

Pengantar

Tema bulan Liturgi Nasional 2007 adalah Liturgi dan Ekonomi. Sebuah tema yang menarik dan menantang untuk didiskusikan. Apa hubungannya Liturgi sebagai perayaan umat beriman kepada Allah dengan urusan uang, harta benda singkatnya ekonomi yang lebih menyangkut urusan keduniawian? Salah satu kaitan antara liturgi dan ekonomi adalah persoalan stips (stipendium) dan iura stolae dalam perayaan misa. Pertanyaan kadang muncul perihal stips dan iura stolae seperti, mengapa umat harus memberi stips atau iura stolae? Kemana uang yang diberikan umat ketika Imam merayakan ibadat ilahi dan diberi stips atau iura stolae? Mengapa umat harus memberi derma sebagai balas jasa kepada imam yang merayakan peribadatan ilahi? Apa hubungannya liturgi sebagai perayaan iman umat kepada Allah dengan uang (ekonomi) dalam hal ini stips dan iura stolae? Agar kita memiliki pemahaman yang benar tentang hal itu berikut penjelasannya dari sudut hukum gereja dan semoga bermanfaat.

Pengertian Stips dan Iura Stolae

Istilah yang lazim digunakan dalam kodeks (KHK, 1983) yang dimaksudkan dengan stips (stipendium) adalah: sumbangan suka rela umat beriman dalam bentuk uang kepada seorang imam dengan permintaan agar dirayakan satu atau sejumlah Misa untuk ujud/intensi dari penderma. Stips merupakan balas jasa dari penghargaan suka rela bagi sang imam yang telah melayani suatu kebutuhan umat beriman. Tapi bukan kewajiban umat dan imam pun tidak berhak menuntut.

Sedangkan Iura stolae adalah: sumbangan umat beriman kepada seorang imam yang melaksanakan perayaan sakramen (misalnya: baptis, perkawinan) atau melakukan suatu pelayanan pastoral lainnya seperti pemberkatan rumah. Namun karena sudah “salah kaprah” kedua pengertian tersebut disamakan saja, sehingga istilah tersebut juga lazim disebut stipendium. Perlu diperjelas lagi bagi kita pemahaman tentang stipendium maupun iura stolae adalah berbeda dengan persembahan (oblationes) dan derma (alms. donation), kolekte (collection).

Persembahan (oblationes) adalah pemberiaan suka rela dari umat beriman kepada Allah dalam perayaan peribadatan ilahi dalam bentuk natura (roti, anggur, beras, makanan, dll.) maupun dalam bentuk uang. Pemberian dalam bentuk uang yang dikumpulkan disebut kolekte. Maka kalau ada umat yang mengumpulkan sewaktu perayaan atau yang meletakkan uang dalam amplop di atas meja altar dengan tidak menyebut intensinya itu bukan iura stolae, atau stipendium melainkan kolekte persembahan yang harus dipakai untuk kepentingan Gereja atau paroki. Karena itu, imam tidak berhak mengambilnya untuk kepentingan pribadi.

Makna stips Misa

Sejarah kebiasaan memberi stipendium pada perayaan Misa sudah lama dipraktekan dalam Gereja, bahkan usianya sejak kehidupan Gereja itu sendiri. Meskipun nama dan penafsirannya berubah-ubah selaras dengan perkembangan jaman, tetapi intinya tetap sama yakni bahwa stipendium Misa adalah persembahan dari umat sebagai ungkapan pemberian diri umat kepada Gereja.

Menelusuri makna stipendium, baik KHK tahun 1917 dan KHK tahun 1983 menggunakan kata yang sama meskipun konteksnya berbeda. Dalam kodeks KHK 1917, berbicara tentang stipendium diberi judul: de oblate ad Missae celebrationem stipe, sedangkan kodeks KHK 1983 dengan judul lebih singkat stipendium Missae. Kata stipendium dalam KHK 1917, berasal dari kata Latin stips (stipis) yang berarti derma, sedekah, gaji, dan dari kata pendare berarti membayar derma atau gaji. Berbeda dengan KHK 1983, kata stips digabungkan dengan kata kerja offere yang berarti menghaturkan, memberi, mempersembahkan. Paduan kata stips dan offere berarti memberi derma. Dengan demikian makna kata stipendium dalam kodeks 1983 mempunyai arti baru lebih bernuansa rohani/spiritual bila dibandingkan dengan kodeks yang lama.

Aturan kodeks tentang stipendium dan iura stolae

Kitab Hukum Kanonik menegaskan perihal stipendium sebagai suatu kebiasaan/tradisi yang teruji dan merayakan misa sesuai dengan intensi/maksud tertentu dari penderma. Kanon 945, § 1: “Sesuai dengan kebiasaan Gereja yang teruji, imam yang merayakan Misa atau berkonselebrasi boleh menerima stips yang dipersembahkan agar mengaplikasikan Misa untuk intensi tertentu”. Jelas di sini nampak unsur kewajiban dari imam untuk merayakan misa sesuai dengan intensinya. Imam tidak boleh tidak merayakan misa tanpa intensi yang dituntun sesuai dengan maksud dari penderma. Namun demikian imam janganlah memiliki semangat untuk mencari stipendium sampai melupakan tugas pelayanan kepada umat. Demikian juga imam hendaknya melayani semua orang dalam merayakan ekaristi meskipun tanpa stips (stipendium). Hal itu ditegaskan dalam kanon 945, § 2: “Sangat dianjurkan agar para imam merayakan misa untuk intensi umat beriman kristiani, terutama yang miskin, juga tanpa menerima stips”. Kerap kita mendengar keluhan umat bahwa ada imam yang tidak rela melayani umat tertentu karena secara ekonomis kelihatan tidak mampu memberi stipendium. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat hidup seorang imam yang dipanggil oleh Tuhan menjadi imam untuk melayani umat-Nya.

Kitab hukum kanonik juga menyatakan larangan imam menuntut umatnya dalam hal stipendium dalam pelayanan kepada umat secara tegas dinyatakan dalam kan. 848: “Pelayan sakramen tidak boleh menuntut apa-apa bagi pelayanannya selain persembahan (oblationes) yang telah ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, tetapi selalu harus dijaga agar orang yang miskin jangan sampai tidak mendapat bantuan sakramen-sakramen karena kemiskinannya”.

Tujuan orang memberi derma dalam bentuk stipendium adalah bagi kesejahteraan Gereja dan penghidupan para pelayannya. Selain itu, umat diajak untuk bertanggungjawab secara ekonomis atas perkembangan hidup Gereja dan para pelayanannya. Kanon 946 menyatakan: “Umat beriman kristiani, dengan menghaturkan stips agar misa diaplikasikan bagi intensinya, membantu kesejahteraan Gereja dan dengan persembahan itu berpartisipasi dalam usaha Gereja mendukung para pelayan dan karyanya”.

Norma-norma dasar

1. Menjauhkan segala bentuk perdagangan stipendium misa

Tidak jarang penerimaan stips atau iura stolae disalahgunakan oleh imam untuk diperdagangkan. Maka kodeks melarang tindakan imam yang dengan sengaja melakukan perdagangan Misa untuk mencari stips. Dengan kata lain imam itu kemana-mana merayakan Misa untuk mendapatkan uang. Pelarangan tersebut didasarkan pada kanon 947 menegaskan: “Hendaknya dijauhkan sama sekali segala kesan perdagangan atau jual beli stips Misa”. Dengan pernyataan itu kodeks mau menegaskan bahwa umat beriman agar tetap menaruh hormat pada ekaristi sebagai tindakan ilahi dan memandangnya sebagai hadiah cuma-cuma dari Allah. Apa yang diberikan secara cuma-cuma hendaknya dikembalikan dengan cuma-cuma. Dengan demikian derma atau stips misa harus dianggap sebagai persembahan bebas dari umat beriman.

Perdagangan stipendium misa bisa diartikan dalam berbagai tindakan seperti:

merayakan misa kalau ada stipendium,
menghimpun sekian banyak stipendium dalam satu misa,
menugaskan imam lain mengaplikasikan misa bagi stipendium di bawah standar tertentu,
menolak permintaan orang miskin yang tidak bisa memberikan stipendium.

Sehubungan dengan permohonan misa tanpa stipendium oleh orang miskin, imam hendaknya memperhatikan isi kodeks kanon 945, § 2 yang menetapkan: “Sangat dianjurkan agar para imam merayakan misa untuk intensi umat beriman kristiani terutama orang miskin, juga tanpa stips”.

2. Jumlah misa dan stipendium

Untuk memahami norma tentang jumlah misa dan stipendium maka kita merujuk pada kanon 948 yang menyatakan: “Jika untuk masing-masing intensi telah dipersembahkan dan diterima stips, meksipun kecil, maka misa harus diaplikasikan masing-masing untuk intensi mereka”.

Kanon ini merupakan prinsip dasar bahwa jumlah misa yang dipersembahkan harus selaras dengan jumlah stipendium yang diterima. Norma kanon tersebut tidak mengijinkan akumulasi banyak persembahan dan melarang setiap imam menitipkan satu intensi lain. Sebagai contoh: penderma memberikan uang Rp. 100.000,- untuk 10 kali misa maka misa dengan ujud itu harus dipersembahkan sesuai dengan permintaan yakni misa sebanyak 10 kali. Setiap hari minggu imam (Pastor Paroki) wajib mempersebahkan misa pro popolo (misa untuk umat di Paroki). Pada saat itu tanpa alasan yang jelas imam tersebut tidak boleh mengaplikasikan intensi misa yang kedua dan ketiga.

3. Kewajiban mengaplikasikan misa

Kan 949, KHK 1983 menyatakan bahwa : “Yang terbebani kewajiban merayakan misa dan menghaplikasikannya bagi intensi mereka yang telah memberikan stips tetap terikat kewajiban itu meskipun tanpa kesalahannya stips yang di terima itu hilang”. Kanon ini menggarsibawahi kewajiban seorang imam merayakan misa kalau dia belum mengaplikasikan misa bagi stipendium yang telah diterima. Jika stipendium itu hilang karena kecurian atau kebakaran maka imam tetap terikat kewajiban mengaplikasikan Misa. Sedangkan imam yang berada dalam kesulitan fisik dan moril memenuhi kewajiban tersebut, hendaknya mengirimkan seluruh stipendium kepada rekan imam lain untuk merayakan misa, atau kepada Ordinaris setempat yang bisa mengaplikasikan bagi ujud tersebut. Seorang imam yang telah menerima pesan misa tidak diperkenankan mengembalikan uang stips kepada pendermanya. Dia harus mengaplikasikan misa bagi ujud dari penderma itu.

4. Penentuan jumlah misa

Kodeks menetapkan tentang penentuan jumlah misa dalam kanon 950: “Jika sejumlah uang dipersembahkan untuk aplikasi misa tanpa disebut jumlah misa yang harus dirayakan, jumlah ini diperhitungkan menurut ketentuan hal stips di tempat, dimana pemberi persembahan bertempat tinggal, kecuali maskudnya harus diandaikan lain secara legitim”. Sebagai prinsip dasar jumlah misa yang dirayakan mengikuti ketentuan stipendium dari keuskupan setempat dimana imam berkarya (misalnya Keuskupan Denpasar menetapkan 1 kali misa stips sebesar Rp. 20.000,-).

5. Stipendium yang dapat menjadi milik imam

Larangan untuk mengambil stips misa lebih dari satu setiap hari adalah suatu disiplin tua yang bertujuan mencegah setiap bentuk kerakusan klerikal. Tentang hal itu kodeks menentukan norma sebagai berikut:

Kanon 951 § 1: “Imam yang pada hari yang sama merayakan beberapa misa, dapat mengaplikasikan setiap misa bagi intensi untuk stips dipersembahkan, tetapi dengan ketentuan bahwa kecuali pada hari raya Natal, hanya satu stips. Misa boleh menjadi miliknya sedang yang lain diperuntukkan bagi tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh Ordinaris, dengan tetap dizinkan sekadar retribusi atas dasar ekstrinsik.

§ 2: Imam yang pada hari yang sama berkonselebrasi misa kedua, tidak boleh menerima stips untuk itu atas dasar apapun”.

Dari pernyataan di atas kan 951, § 1, menunjukkan bahwa:

seorang imam karena tuntutan pastoral dalam sehari dapat merayakan lenih dari satu misa untuk intensi/ujud yang berbeda, namun hanya satu stips yang boleh menjadi miliknya. Sedangkan yang lainnya harus dengan jujur diserahkan untuk kepentingan gereja lainnya misalnya kepentingan seminari, karya karitatif, DHT dll.

jika pada hari raya Natal seorang imam merayakan tiga misa dengan tiga ujud yang berbeda maka ketiga stips tersebut menjadi miliknya.

Sedangkan pada kan 951, § 2 : melarang imam menerima stips kalau pada hari yang sama dia ikut konselebrasi misa kedua. Pernyataan ini mengandung dua konsekuensi:

Seorang imam dizinkan menerima stips kalau misa konselebrasi itu adalah satu-satunya misa yang dirayakan pada hari itu. Ia tidak berhak menerima stips kalau ia ikut konselebrasi lagi pada misa berikutnya.

Kalau pada misa konselebrasi seorang imam menjadi konselebran utama dan kemudian pada hari yang sama dia merayakan satu kali misa lagi, maka imam tersebut boleh menerima stips untuk setiap misa kendati cuma satu stips untuk dirinya dan yang lain dipergunakan untuk maksud yang ditetapkan oleh Ordinaris. Contoh: Imam A pada hari yang sama mengaplikasikan dua/tiga misa untuk ujud yang berbeda. Maka imam A hanya berhak mendapat satu stips, sedangkan yang lainnya diperuntukkan bagi kepentingan paroki atau seturut petunjuk Ordinaris setempat.

Norma-norma yang melengkapi

1. Siapa yang berwenang menentukan jumlah stips?

Kanon 952,

§ 1: Konsili provinsi atau pertemuan para uskup se-provinsi berwenang menentukan lewat dekret bagi seluruh provinsi, besarnya stips yang harus dipersembahkan untuk perayaan dan aplikasi misa dan imam tidak boleh menuntut jumlah yang lebih besar; tetapi ia boleh menerima stips lebih besar yang dipersembahkan secara sukarela dari pada yang ditetapkan untuk aplikasi misa, juga stips yang lebih kecil.

§ 2: Jika tidak ada dekret semacam itu, hendaknya ditaati kebiasaan yang berlaku di keuskupan.

§ 3: Jika anggota-anggota tarekat religius manapun harus taat pada dekret tersebut atau kebiasaan setempat yang disebut dalam § 1 dan § 2.

Apa maksud dari kanon ini? Kanon 952 menetapkan tiga hal berikut ini:

Otoritas yang berkompeten menentukan jumlah stips misa adalah para uskup dalam satu provinsi gerejawi. Mereka menetapkan hal itu dalam pertemuan para uskup (konsili provinsi atau pertemuan pastoral). Hasil pertemuan itu dikeluarkan dalam bentuk dekret yang bersifat bagi semua keuskupan dan provinsi tersebut,

Apabila penetapan bersama itu tidak ada, maka Uskup diosesan berwenang membuat ketetapan sendiri yang hanya mengikat warga keuskupannya dan para imam hendaknya mentaati ketetapan itu,

Para imam tidak diperkenankan meminta jumlah stips yang lebih besar dari ketetapan umum dan menolak menerima stips yang jumlahnya kecil.

Namun mereka tidak dilarang menerima stips yang jumlahnya lebih besar yang diberikan secara spontan dan sukarela. Dalam situasi pastoral tertentu dan luar biasa, pastor paroki bisa menetapkan jumlah stips yang lebih besar, tetapi sangat jarang karena harus dikonsultasikan dengan Uskup dan umat terkait.

2. Tidak mampu menyelesaikan kewajiban misa dan norma mengalihkannya kepada orang lain

Perihal ketidakmampuan seorang imam menyelesaikan sejumlah intensi misa yang harus dirayakan dalam setahun, kodeks memberikan rambu-rambu normatif sebagaimana tertulis dalam kanon 953: “Tak seorang pun boleh menerima sekian banyak stips Misa untuk diaplikasikan sendiri, yang tidak dapat ia selesaikan dalam satu tahun”. Demikian juga kodeks memberikan norma pelengkap dalam hal mengalihakan kewajibannya kepada imam lain. Jalan keluar bagi imam yang tidak mampu memenuhi kewajibannya maka ada dua kemungkinan yang dapat ditempuh. Pertama, dia tidak boleh menerima stips baru sampai beban misa setahun belum terpenuhi. Kedua, imam bersangkutan boleh mentransfer seluruh stips kepada imam lain yang dikenal dan dipercaya (bdk. Kan. 955, § 1: “Yang bermaksud menyerahkannya kepada orang lain perayaan misa yang harus diaplikasikan, hendaknya segera menyerahkannya kepada imam-imam yang dapat diterimanya, asal ia merasa pasti bahwa mereka itu dapat dipercaya; seluruh stips yang telah diterima harus diserahkan, kecuali nyata dengan pasti bahwa kelebihan diatas jumlah uang yang ditetapkan dalam keuskupan itu diberikan atas dasar pribadinya; ia juga wajib mengusahakan perayaan misa-misa itu sampai ia menerima kesaksian mengenai kesanggupan serta stips yang sudah diterima”). Kalau imam tersebut berhalangan maka beban misa harus diserahkan kepada Ordinaris (bdk. Kan. 956).

3. Tempat dan waktu perayaan

Kanon 954, memberi norma pelengkap tentang tempat dan waktu perayaan. Prinsip dasarnya adalah setiap imam harus menghormati keinginan penderma. Jika penderma tidak menentukan tempat perayaan maka imam yang menerima stips bisa mengaplikasikan misa di Gereja atau tempat ibadat yang disukainya.

4. Waktu perayaan

Perihal waktu mengaplikasikan misa, menurut kanon 955, § 2 harus dihitung dari hari menerima stips. Jadi misa harus dipersembahkan dihitung sejak hari imam menerima kesanggupan akan mempersembahkannya. Menurut kanon 202, § 1 yang dimaksud dengan hari dimengerti sebagai jangka waktu yang terdiri dari duapuluh empat jam dihitung terus menerus mulai dari tengah malam kecuali dengan jelas ditentukan lain.

Penutup

Uang sangat dibutuhkan oleh kita semua termasuk Gereja, karena dengan memiliki uang kegiatan dapat berjalan dan sarana pendukung dapat terbangun bagi kelancaran karya pastoral. Tapi uang juga dapat menimbulkan konflik, jika tidak diatur dengan baik. Maka hal pengaturan uang menyangkut stips (stipendium) dan iura stolae dalam hubungannya dengan liturgi, telah diatur dalam kitab hukum kanonik 1983, dengan tujuan tidak terjadi penyalahgunaan dan demi kebaikan publik. Untuk itu wajib bagi seorang imam jika menerima sejumlah stips dari penderma: membuat catatan pribadi, hendaknya di setiap paroki tersedia buku stipendium paroki dan pihak otoritas yang berwenang (Ordinaris) mengawasi beban misa yang telah dilaksanakan (bdk. Kan. 958, § 2) dengan memeriksa buku tersebut. Semoga tulisan sederhana ini memperluas wawasan dan pengetahuan kita tentang stips dan iura stoale dalam kaitannya dengan liturgi ekaristi (misa).

Sumber bacaan:

Seri Kuria keuskupan Denpasar, Apakah pastor tukang nagih stipendium misa? No. 13/Nop. 2005.

CODEX IURUS CANONICI, Pii V Pontificis Maximi iussu digestus, Benedicti Papae XV Actoritate Pomulgatus, Romae, Typis Polyglottis Vaticanis, 1917, AAS, 9 (1917-II), 5-5521.

CODEX IURUS CANONICI, Auctoritate Ioannis Pauli PP. II promulgatus, AAS, 75 (1983-II), 1-318.

Nuovo Dizionario di Diritto Canonico, a Cura di Carlos Salvador, Velasio De Paolis, Gianfranco Ghirlanda, Edizione San Paolo, Torino 1993.

Serba-serbi katekis

10

Pertanyaan:

Shalom..
Pak Stef dan bu Ingrid

Saya ingin menanyakan apakah arti “Katekis” sesuai ke imanan Katoliki?
Bagaimana disebut seorang Katekis yang baik ?
Menurut pengertian awam apakah mempunyai target sasaran dan syarat yang harus di capai?.
Akakah hubungannya seorang Ketekis di dalam membangun iman sesama umat Katolik?

Saya mohon maaf, karena keterbatasan saya akan pengertian arti Katekis, sehingga pertannyaan2 saya agak membingungkan.
Terima kasih.

Salam.
Felix Sugiharto

Jawaban:

Shalom Felix Sugiharto,

Terima kasih atas pertanyaannya tentang katekis. Untuk mengerti tentang katekis, mungkin dokumen yang dapat menerangkan hal ini secara panjang lebar adalah: Congregation for the evangelization of the Peoples, Guide for Catechists, yang dapat dilihat di sini (silakan klik). Dokumen ini mencakup pembahasan: 1) identitas dari katekis, 2) proses seleksi katekis, 3) formasi dan spiritualitas, 4) dasar-dasar tugas kerasulan, 5) situasi ekonomi.

1) Di dokumen tersebut dijelaskan “The catechist is a lay person specially appointed by the Church, in accordance with local needs, to make Christ known, loved and followed by those who do not yet know Him and by the faithful themselves”.” (par. 3)

a) Dari definisi ini, maka dalam konteks katekis awam, dia ditunjuk oleh Gereja Katolik lokal (baik di tingkat keuskupan maupun tingkat paroki). Secara prinsip seorang katekis harus memberitakan Kristus, sehingga orang dapat mengetahui dan mengasihi Kristus, sehingga pada akhirnya dapat mengikuti Kristus dengan setia.

b) Katekis dapat diartikan secara khusus maupun dalam kerasulan. Secara khusus, seorang katekis mempersiapkan calon baptis untuk mengerti pokok-pokok iman Katolik dan mengantar calon baptis sampai pada Sakramen Baptis. Secara kerasulan, seorang katekis juga bekerjasama dan membantu pastor untuk membangun gereja dan mengembangkan evengelisasi dalam cakupan yang lebih luas.

2) Di dokumen tersebut juga diterangkan spiritualitas yang harus dipunyai oleh seorang katekis, yang tergantung dari panggilan hidupnya, yang secara prinsip harus: 1) terbuka terhadap Sabda Allah, kepada Gereja, kepada dunia, 2) mempunyai kehidupan yang baik, 3) mempunyai semangat misionari, 5) devosi kepada Bunda Maria.

a) Karena seorang katekis harus mengkomunikasikan Sabda Allah, maka dia sendiri harus mengerti dan mendalami Sabda Allah, yang telah diberitakan oleh Gereja, dirayakan dalam Liturgi, dan dijalankan dalam kehidupan para santa-santo.

b) Dengan demikian seorang katekis harus mempunyai ekklesiologi yang baik, sehingga dia dapat memberitakan Kristus, yang senantiasa menjadi Kepala dari Tubuh Mistik-Nya, yaitu Gereja Katolik. Seorang katekis harus mengasihi Gereja-Nya, karena Kristuslah yang terlebih dahulu mengasihi-Nya – karena Gereja adalah Tubuh Mistik Kristus dan mempelai Kristus.

c) Untuk memberitakan Kristus kepada dunia, seorang katekis harus mempunyai keterbukaan terhadap dunia, sehingga dia dapat memberitakan Kristus dengan baik. Dengan keterbukaan ini, dia dapat melihat kebutuhan dunia, dan dapat mewartakan Kristus secara lebih efektif. Inilah sebabnya dibutuhkan katekis lokal, yang dapat masuk dalam komunitas karena dia mengerti bahasa lokal yang digunakan, mengerti budaya setempat, dll.

d) Namun, pemberitaan yang paling efektif adalah dengan hidup sesuai dengan apa yang dipercayai dan diberitakan. Oleh karena itu, kehidupan otentik dari sang katekis harus mencerminkan kekudusan, baik dalam kehidupan berkeluarga, maupun sebagai imam, atau sebagai anggota religius.

e) Mengikuti jejak Kristus yang senantiasa memberitakan Injil kemana-mana, maka seorang katekis haruslah mempunyai semangat misionaris. Kristus mengatakan “Ada lagi pada-Ku domba-domba lain, yang bukan dari kandang ini; domba-domba itu harus Kutuntun juga dan mereka akan mendengarkan suara-Ku dan mereka akan menjadi satu kawanan dengan satu gembala.” (Yoh 10:16). Oleh karena itu, seorang katekis harus mempunyai jiwa misionaris yang juga merindukan semua orang untuk datang kepada Kristus dan menjalankan amanat agung di Mt 28:19-20, yang mengatakan “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” Dari amanat ini, maka seorang katekis harus memberitakan seluruh kebenaran, bukan saja tentang kebangkitan Kristus, namun juga Kristus yang tersalib. Rasul Paulus menegaskan hal ini dengan mengatakan bahwa dia memberitakan Kristus yang disalibkan (lih. 1 Kor 1:23).

f) Maria dilihat sebagai ibu dan model sebagai katekis. Oleh karena itu, seorang katekis harus mempunyai devosi kepada Bunda Maria.

3) Dari pemaparan di atas, maka jelas terlihat bahwa peran seorang katekis sangat penting dalam turut serta membangun Gereja, terutama dalam misi evangelisasi, yang tentu saja membantu perkembangan iman dari umat. Tentang perbedaan antara evangelisasi dan katekese dapat dilihat di sini (silakan klik). Semoga dapat membantu.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Arti mencari Tuhan

5

Pertanyaan:

Salam damai sejahtera

Dear pengasuh Katolisitas

APA ARTINYA MENCARI TUHAN ?

Amos 5 : 4 Sebab beginilah Firman Tuhan kepada kaum Israel : Carilah AKU, maka kamu akan hidup (juga ayat 6).

Begitu sederhana dan indah janji Tuhan, tetapi apakah ini bisa betul-betul nyata dalam hidup kita ?

APA ARTINYA MENCARI TUHAN ?

Salam
Mac.

Jawaban:

Shalom Machmud,

Benar, sebagai umat beriman, tentu penting kita ketahui artinya mencari Tuhan, sebab memang hidup kita di dunia ini adalah suatu perjalanan iman untuk ‘mencari-Nya’ dan segala kehendak-Nya.

Mengapa kita mencari Tuhan?

Kita mencari Tuhan, pertama- tama karena kita mengetahui bahwa itulah kehendak Tuhan bagi kita yang dinyatakan dalam firman-Nya, yaitu agar kita memperoleh hidup di dalam-Nya:

Hatiku mengikuti firman-Mu: “Carilah wajah-Ku”; maka wajah-Mu kucari, ya TUHAN. (Mzm 27:8)

Sebab beginilah firman TUHAN kepada kaum Israel: “Carilah Aku, maka kamu akan hidup!” (Am 4:5)

Apa artinya mencari Tuhan?

Dari ayat- ayat di atas, kita mengetahui bahwa Allah memerintahkan kita untuk mencari Dia dan mencari wajah-Nya. Selanjutnya kita bertanya apa artinya mencari Allah? Kristus mengajarkan kepada kita, “Aku adalah jalan, kebenaran, dan hidup’ dan tidak seorangpun sampai kepada Allah Bapa, kalau tidak melalui Aku.” (Yoh 14:6) Dengan demikian, kita mencari Allah dengan mencari Kristus. Kristuslah gambaran Allah yang tidak kelihatan (lih. Kol 1:15), sehingga dengan melihat kepada Yesus dan segala ajaran-Nya, kita dapat mengenal Allah.

Kristus adalah Sang Sabda yang menjadi manusia (Yoh 1:14), sehingga untuk mencari Kristus, kita dapat memulai dengan membaca Sabda Tuhan dan merenungkan-Nya. Namun kita tidak boleh berhenti pada ‘menyelidiki Kitab Suci’ saja tanpa mau datang kepada Yesus sendiri sebagai sumber hidup itu. Yesus pernah mengajar demikian,

“Kamu menyelidiki Kitab-kitab Suci, sebab kamu menyangka bahwa oleh-Nya kamu mempunyai hidup yang kekal, tetapi walaupun Kitab-kitab Suci itu memberi kesaksian tentang Aku, namun kamu tidak mau datang kepada-Ku untuk memperoleh hidup itu.” (Yoh 5:39-40)

Maka pembacaan dan permenungan Kitab Suci harus sampai menuntun kita kepada Kristus itu sendiri yang adalah Kerajaan Allah; oleh sebab itu Injil Kristus disebut sebagai Injil Kerajaan Allah (lih. Mat 4:23; 9:35; 24:14). Kedatangan Kristus sebagai ‘Kerajaan Allah’ itu diberitakan oleh Yohanes Pembaptis (Mat 3:2) dan Yesus sendiri mengajarkan bahwa Ia adalah Kerajaan Allah, melalui perumpamaan (lih. Mat 13:24, 37). Untuk dapat mencapai Kerajaan Allah itu, Yesus mengajarkan agar kita menerima Pembaptisan, yaitu dilahirkan kembali dalam air dan Roh kudus (lih. Yoh 3:5).

Selanjutnya, Tuhan Yesus menghendaki agar kita menyambut Diri-Nya sendiri agar kita beroleh hidup yang kekal. Tuhan Yesus mengajarkan bahwa motivasi kita mencari Tuhan seharusnya tidak terarah kepada kebutuhan duniawi semata, tetapi terarah kepada kehidupan yang kekal. Kehidupan yang kekal bersama Yesus inilah yang menjadi arti ‘kamu akan hidup’ (Am 4:5). Dan untuk menerima hidup kekal ini, Kristus mengatakan bahwa kita harus menyantap-Nya sebagai Roti Hidup yang turun dari sorga:

“Aku berkata kepadamu, sesungguhnya kamu mencari Aku, bukan karena kamu telah melihat tanda-tanda, melainkan karena kamu telah makan roti itu dan kamu kenyang. Bekerjalah, bukan untuk makanan yang dapat binasa, melainkan untuk makanan yang bertahan sampai kepada hidup yang kekal…. Inilah pekerjaan yang dikehendaki Allah, yaitu hendaklah kamu percaya kepada Dia yang telah diutus Allah…. Akulah roti hidup; barangsiapa datang kepada-Ku ia tidak akan lapar lagi, dan barangsiapa percaya kepada-Ku ia tidak akan haus lagi…. Aku telah turun dari sorga bukan untuk melakukan kehendak-Ku tetapi untuk melakukan kehendak Dia yang telah mengutus Aku. …. Sebab inilah kehendak Bapa-Ku, yaitu supaya setiap orang, yang melihat Anak dan yang percaya kepada-Nya beroleh hidup yang kekal, dan supaya Aku membangkitkannya pada akhir zaman…. “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jikalau kamu tidak makan daging Anak Manusia dan minum darah-Nya, kamu tidak mempunyai hidup di dalam dirimu. Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia mempunyai hidup yang kekal dan Aku akan membangkitkan dia pada akhir zaman…. Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia tinggal di dalam Aku dan Aku di dalam dia. Sama seperti Bapa yang hidup mengutus Aku dan Aku hidup oleh Bapa, demikian juga barangsiapa yang memakan Aku, akan hidup oleh Aku…. Barangsiapa makan roti ini, ia akan hidup selama-lamanya.” (Yoh 6:26-58)

Maka di sini kita mengetahui bahwa janji Yesus untuk memberikan hidup kepada mereka yang mencari Tuhan, dipenuhi oleh-Nya dengan menjadikan Diri-Nya sebagai santapan rohani bagi umat-Nya.

Bagaimana caranya kita mencari Tuhan?

Kitab suci mengajarkan kepada kita, bahwa untuk mencari Tuhan kita harus menanyakan Dia dengan segenap hati, mengarahkan hati dan dengan segala kerendahan hati berdoa dan bertobat dari segala dosa dan kesalahan kita.

“…. di sana engkau mencari TUHAN, Allahmu, dan menemukan-Nya, asal engkau menanyakan Dia dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu (Ul 4:29) …apabila kamu mencari Aku, kamu akan menemukan Aku; apabila kamu menanyakan Aku dengan segenap hati” (Yer 29:13).

Maka sekarang, arahkanlah hati dan jiwamu untuk mencari TUHAN, Allahmu.” (1 Taw 22:19)

“…. dan umat-Ku, yang atasnya nama-Ku disebut, merendahkan diri, berdoa dan mencari wajah-Ku, lalu berbalik dari jalan-jalannya yang jahat, maka Aku akan mendengar dari sorga dan mengampuni dosa mereka, serta memulihkan negeri mereka.” (2 Taw 7:14)

Setelah kita bertobat dan mempunyai sikap batin yang baik, kita datang kepada Tuhan yang mengundang kita untuk mengambil bagian dalam perjamuan Ekaristi, yaitu di mana kita dapat menyambut-Nya sebagai Roti Hidup.

Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia tinggal di dalam Aku dan Aku di dalam dia…barangsiapa yang memakan Aku akan memperoleh hidup oleh Aku.” (Yoh 6:56, 57)

Selanjutnya, kita umat Katolik mengingat bahwa Allah selalu hadir di dalam setiap tabernakel dalam Gereja Katolik dan juga di dalam kapel- kapel Adorasi Sakramen Maha Kudus. Tabernakel Gereja Katolik sekarang merupakan tempat kediaman Tuhan yang hadir secara istimewa di tengah umat-Nya, seperti ketika dalam PL Allah hadir di tengah umat Israel dalam Kemah Pertemuan (lih. Kel 33:7). Tuhan adalah Allah yang sama, dahulu sekarang dan selamanya; dan bahwa Allah- lah yang pertama- tama mencari kita sehingga menempatkan kerinduan dalam hati kita untuk mencari-Nya. Dan Allah juga memberikan jalan kepada kita untuk menemukan Dia, sebab Ia sungguh hadir di tengah kita umat-Nya. Hanya dibutuhkan iman dan kerendahan hati dari pihak kita untuk menerima cara Tuhan untuk menyampaikan rahmat dan hidup ilahi-Nya kepada kita.

Wajah Tuhan juga dijumpai di dalam sesama yang kecil dan hina

Jangan lupa juga bahwa ‘mencari Tuhan’ juga tak bisa dilepaskan dengan memperhatikan dan mengasihi sesama, terutama yang kecil dan miskin. Sebab dalam diri mereka-lah kita dapat ‘melihat wajah Tuhan’:

“sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.” (Mat 25:40)

Apa akibatnya bagi orang yang mencari Tuhan?

Tuhan akan mengampuni dosa/ kesalahan orang yang mencari Dia dan memulihkannya. Bagi umat Katolik ini sungguh nyata, terutama setelah kita menerima Sakramen Tobat, sebab pada saat itu rahmat pengampunan Tuhan mengalir untuk menyembuhkan dan memulihkan jiwa kita.

“…. dan umat-Ku, yang atasnya nama-Ku disebut, merendahkan diri, berdoa dan mencari wajah-Ku, lalu berbalik dari jalan-jalannya yang jahat, maka Aku akan mendengar dari sorga dan mengampuni dosa mereka, serta memulihkan negeri mereka.” (2 Taw 7:14)

Sabda Tuhan mengajarkan bahwa mereka yang mencari Tuhan akan bersuka cita.

Bermegahlah di dalam nama-Nya yang kudus, biarlah bersukahati orang-orang yang mencari TUHAN! (1 Taw 16:10) Biarlah bergembira dan bersukacita karena Engkau semua orang yang mencari Engkau; biarlah mereka yang mencintai keselamatan dari pada-Mu tetap berkata: “TUHAN itu besar!” (Mzm 40:16)

Mereka yang mencari Tuhan akan selalu disertai oleh Tuhan, dan tidak akan kekurangan sesuatupun yang baik; mereka akan memperoleh pengertian akan segala sesuatu.

Orang yang mengenal nama-Mu percaya kepada-Mu, sebab tidak Kautinggalkan orang yang mencari Engkau, ya TUHAN (Mzm 9:10) Aku telah mencari TUHAN, lalu Ia menjawab aku, dan melepaskan aku dari segala kegentaranku…. tetapi orang-orang yang mencari TUHAN, tidak kekurangan sesuatupun yang baik. (Mzm 34:4, 10) …selama ia mencari TUHAN, Allah membuat segala usahanya berhasil (2 Taw 26:5).

Orang yang jahat tidak mengerti keadilan, tetapi orang yang mencari TUHAN mengerti segala sesuatu. (Ams 28:5)

Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu” (Mat 6:33)

Kesimpulannya, kita mencari Tuhan dengan tiga cara, yaitu melalui: 1) doa dan pertobatan 2) Sabda-Nya: membaca dan merenungkan Sabda Tuhan, 3) menerima sakramen- sakramen, terutama Ekaristi. Selanjutnya, setelah kita mencari Tuhan, tentu kita harus berjuang untuk hidup sesuai dengan kehendak Tuhan yang kita ketahui melalui ketiga cara tersebut, terutama dengan memberikan perhatian dan kasih kepada sesama kita yang membutuhkan pertolongan, karena pada merekalah kita melihat ‘wajah Tuhan’. Jika kita tekun mencari Tuhan, maka Tuhan akan selalu menyertai kita, mencukupkan kebutuhan kita, dan menghantar kita kepada hidup yang kekal.

Demikianlah yang dapat saya tuliskan untuk menjawab pertanyaan anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Menjadi Lakon Pemuja ataukah Penghujat Kristus?

6

“Diberkatilah Dia yang datang sebagai raja dalam nama Tuhan, damai sejahtera di sorga dan kemuliaan di tempat yang mahatinggi” Lukas 19:38

Hosanna! Hosanna!

Marilah kita kidungkan Hosanna bagi Kristus yang akan datang sebagai Raja mengunjungi kita pada Minggu Palma tahun 2010 yang jatuh pada tanggal 28 Maret.

Mari kita lambai-lambaikan daun Palma yang kita bawa untuk menyambutNya sebagai Raja!

Persis seperti masyarakat Yerusalem saat itu, pada perayaan Ekaristi Minggu Palma kita juga memuja Kristus sebagai Raja kehidupan kita.

Minggu Palma merupakan awal dari pekan suci , mendahului hari-hari sebelum kisah sengsara Tuhan: dikhianati, disangkal, dicaci, disiksa hingga disalibkan.

Sejenak perlu kita maknai perayaan ini sebagai sebuah perayaan yang mengingatkan kita kembali sebagai pengikut [pemuja] Kristus. Kita dapat memeriksa batin kita apakah di dalam keseharian kita, apakah kita telah sungguh menjadi pemuja Kristus?
Mendengar bacaan pada hari Minggu Palma, kita akan menemui suatu peristiwa yang kontras, yaitu pada Ibadat Palma kita akan mendengar bacaan yang mengisahkan Yesus dielu-elukan, sementara bacaan pada Liturgi Sabda, kita akan mendengar bacaan yang mengisahkan permulaan kisah sengsara Tuhan Yesus.

Ketika dielu-elukan di Yerusalem, Yesus menyatakan diriNya sebaga Raja dengan penuh kesederhanaan. Ia sungguh seorang Raja Kebenaran, sehingga jika saja tak seorangpun mengelukanNya, maka batu-batu di jalanan yang akan berteriak memuji Kristus! (Lukas 19:40). Namun tidak seperti raja pada umumnya yang datang dengan menunggang kuda, Kristus datang menyatakan diriNya sebagai Raja dalam kesederhanaan, Ia ‘hanya’ menunggang keledai. Tidak seperti kuda yang gagah dan kuat, keledai merupakan hewan yang dungu dan lambat. Jadi, dapat dibayangkan betapa sederhananya Dia!

“yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diriNya sendiri dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama menjadi manusia.” Filipi 2:6-7

Sungguh ironi memang, setelah dielu-elukan, Yesus harus melewati semua peristiwa sengsara, di mana Ia harus disangkal oleh Petrus, dikhianati oleh Yudas Iskariot, ditinggalkan murid-muridNya, diadili oleh Ponsius Pilatus, dicambuk hingga disalib sampai wafat.
Melalui perayaan Minggu Palma, kita dapat menilik batin kita, apakah persiapan kita semenjak Rabu Abu dimana kita menyadari dengan sungguh bahwa kita adalah makhluk pendosa sampai perayaan pekan suci yang dimulai Minggu Palma nanti, adakah kita memujaNya dalam nyanyian, doa, dan syukur; namun juga menyangkal Kristus, menyiksa, dan mencaciNya dengan perbuatan kita kepada sesama? Apakah sungguh kita ini pemujaNya? Bukankah dengan perbuatan kita, seringkali kita menjadi penyangkal Kristus?

Tetapi, Tuhan memang datang untuk para pendosa. Maka, mari kita memeriksa batin kita, sejauh mana kita telah terjatuh dalam dosa, dan sudahkah kita bangkit kembali, sudahkah kita sadari bahwa kita membutuhkan Tuhan untuk menyelamatkan kita? Kita perlu mengikuti teladan Kristus, sebab Iapun jatuh sebanyak tiga kali selama perjalananNya memikul salib ke bukit Golgota. Namun Ia bangkit kembali untuk menyelesaikan rencana kasih Allah dengan wafat-Nya di kayu salib. Kita seringkali jatuh dalam dosa dan dengan demikian menjadi penghujat Kristus; tetapi kita harus terus gigih berdiri lagi ketika kita jatuh. Kita harus bangkit sambil menujukan pandangan kita kepada rencana kasih Allah: bahwa Kristus yang telah berkorban bagi kita akan membantu kita bangkit dari segala dosa kita; dan bahwa kitapun dipanggil Allah untuk memberikan diri kita kepada Tuhan dan sesama, seperti yang dilakukan oleh Tuhan Yesus di kayu salib yang mulia.

Marilah kita belajar dari kesederhanaanNya. Melalui kesederhanaan, hati kita menjadi lembut untuk mengakui bahwa kita adalah para pendosa yang membutuhkan Raja.

Mari kita persiapkan hati, pikiran, dan perbuatan kita untuk memasuki pekan suci!

Sambut dan elukan Sang Raja!

Tuhan layakkan kami memujiMu…
Soli Deo Gloriam!

Sajak Sang Raja Penunggang Keledai

Yerusalem, Yerusalem! Lihat!
Mata, lihatlah kemuliaan Raja
Jika tak ada derap kuda yang gagah…
Biarlah keledai yang ditunggangiNya!
–Sang Raja menunggang keledai?

Hosanna..Hosanna..!
Mulut, kidungkan kata manis ini bagi Raja
Jika tak ada sepatah kata Hosanna untukNya,
biarlah bebatuan yang akan berteriak memujaNya!
–Sang Raja dipuja bebatuan?

Lambaikan ! Lambaikan!
Tangan, lambaikan daunan Palma untuk mengelukanNya!
Biarlah palma melambai,
mengarak Raja!
–Perarakan Raja dengan daunan Palma?

beribu memuja…
selaksa menghujat…
dunia membunuhNya…
Sang Raja Penunggang Keledai,
menebus jiwa pada misteri salib
hujatan menanti dibalik pujian
kemuliaan ada dibalik kesederhanaan

Oleh: Era Yustika

Tangerang, 19 Maret 2010
Jumat, Prapaskah Minggu VI
*sebuah persiapan batin menuju Minggu Palma

Bagaimanakah menyikapi pelayanan dan tanggung-jawab keluarga?

3

Pertanyaan:

Shalom

Saya ingin menanyakan bagaimana kita harus memahami tentang tubuh, jiwa dan roh yang menyatu dalam hidup kita. Sehingga setiap perbuatan kita selalu selaras dengan suara hati yang merupakan sumber kebenaran, jiwa yang tergambar dari akal dan budi dalam berpikir dan berkarya dan tubuh yang membungkus kita dalam bentuk badaniah dan rapuh ini.

Karena sebagai manusia yang penuh dengan keterbatasan saya mendambakan untuk bisa memahami dan juga bisa melaksanakan akan suara hati untuk bisa mengabdi dan melayani Tuhan dengan segenap hati, dan dengan seluruh akan budi, akan tetapi sebagai manusia yang penuh dengan kekurangan semua suara hati itu selalu takut untuk saya lakukan karena saya khawatir apakah setelah melakukan itu sebagai manusia dan harus bertanggung jawab terhadap keluarga saya bisa melaksanakan dengan baik. Apakah kalau saya melakukan itu tetapi anak dan istri menjadi terlantar apakan justru saya akan berdosa terhadap keluarga.

Apakah cukup melakukan dengan bekerja secara bertanggung jawab sesuai dengan apa yang saharusnya saya kerjakan dan menjaga kedamaian dalam keluarga juga sudah bisa dikategorikan bahwa saya telah melaksanakan suara hati saya untuk dapat melaksanakan suara hati saya untuk dapat melayani Tuhan dengan segenap hati, pikiran dan akan budi saya.

Mohon jawabannya
Tuhan memberkati – Andeas

Jawaban:

Shalom Andreas,

Terima kasih atas pertanyaannya tentang suara hati dalam hubungannya dengan kerinduan untuk melayani. Bersyukurlah atas kerinduan untuk melayani, karena semuanya itu adalah gerakan dari Roh Kudus. Untuk menjawab pertanyaan anda, maka kita harus mengerti definisi hati nurani dan kebijaksanaan. Katekismus Gereja Katolik mendefinisikan

KGK, 1778.Hati nurani adalah keputusan akal budi, di mana manusia mengerti apakah satu perbuatan konkret yang ia rencanakan, sedang laksanakan, atau sudah laksanakan, baik atau buruk secara moral. Dalam segala sesuatu yang ia katakan atau lakukan, manusia berkewajiban mengikuti dengan seksama apa yang ia tahu, bahwa itu benar dan tepat. Oleh keputusan hati nurani manusia mendengar dan mengenal penetapan hukum ilahi.
Hati nurani adalah “hukum roh” dan juga suatu “bisikan langsung”, dalamnya terdapat juga “gagasan pertanggungjawaban, kewajiban, ancaman, dan janji… Ia adalah utusan dari Dia yang berbicara kepada kita baik di dalam alam maupun di dalam rahmat di balik satu selubung dan mengajar serta memerintah kita melalui wakil-wakil-Nya. Hati nurani adalah wakil Kristus yang asli” (J.H.Newman, Surat kepada Pangeran Norfolk 5).

KGK, 1806. Kebijaksanaan (prudence) adalah kebajikan yang membuat budi praktis rela, supaya dalam tiap situasi mengerti kebaikan yang benar dan memilih sarana yang tepat untuk mencapainya. “Orang yang bijak memperhatikan langkahnya” (Ams 14:15). “Karena itu kuasailah dirimu dan jadilah tenang, supaya kamu dapat berdoa” (1 Ptr 4:7). “Kebijaksanaan ialah akal budi benar sebagai dasar untuk bertindak”, demikian santo Tomas menulis (s.th. 2-2,47,2,sc) mengikuti Aristoteles. Ia tidak mempunyai hubungan dengan rasa malu atau rasa takut, dengan lidah bercabang atau berpura-pura. Orang menamakan dia “auriga virtutum” [pengemudi kebajikan]; ia mengemudikan kebajikan lain, karena ia memberi kepada mereka peraturan dan ukuran. Kebijaksanaan langsung mengatur keputusan hati nurani. Manusia bijak menentukan dan mengatur tingkah lakunya sesuai dengan keputusan ini. Berkat kebajikan ini kita menerapkan prinsip-prinsip moral tanpa keliru atas situasi tertentu dan mengatasi keragu-raguan tentang yang baik yang harus dilakukan dan yang buruk yang harus dielakkan.

1) Dengan definisi di atas, kita melihat bahwa hati nurani kita, memang merupakan tempat yang sakral, tempat bertemunya diri kita dengan Tuhan sendiri. Walaupun kita harus berhati-hati, karena hari nurani kita juga dapat tumpul dan salah, jika kita tidak memupuknya dengan mempunyai hubungan yang baik dengan Tuhan, baik melalui doa pribadi, Firman Tuhan, berakar dalam Sakramen.

2) Jadi, langkah yang pertama yang harus dilakukan dalam situasi anda adalah memeriksa diri, apakah pada saat ini anda mempunyai hubungan yang baik dengan Tuhan atau dalam kondisi rahmat. Kalau masih ditemukan hal-hal yang menganjal, silakan untuk mengakukan dosa kepada pastor dalam Sakramen Tobat.

3) Setelah anda dalam kondisi rahmat (in the state of grace), maka hidup kita memang harus berubah. Orang yang telah mengalami kasih Kristus harus berubah hidupnya, dan senantiasa rindu untuk membagikan kasih Allah kepada orang lain. Dengan kata lain, orang yang mengasihi Kristus akan rindu untuk mengasihi sesama atas dasar kasih kepada Kristus. Inilah yang disebut kasih yang supernatural, atau juga dapat disebut kekudusan. Ini berarti, salah satu ciri dari orang yang mengasihi Kristus adalah sampai seberapa jauh orang tersebut hidup dalam kekudusan. Kasih kepada Kristus dan tingkat kekudusan adalah senantiasa berjalan beriringan.

4) Jadi, kalau dalam hati nurani, anda mempunyai kerinduan untuk melayani, maka bawalah kerinduan ini di dalam doa. Mintalah Roh Kudus untuk menunjukkan jalan yang tepat. Jangan terlalu cepat mengambil keputusan – apalagi kalau sampai ingin mengambil keputusan untuk keluar dari pekerjaan dan hidup dari pelayanan. Saya tidak mengatakan bahwa hal ini tidak mungkin, namun keputusan ini jangan dibuat dalam kondisi tergesa-gesa. Akan tiba saatnya, seperti buah yang pada waktunya masak, maka Roh Kudus juga akan memberikan bimbingan kepada anda dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kehendak Tuhan. Saya juga menyarankan agar anda mempunyai pembimbing rohani, sehingga dia juga dapat membantu anda dalam mengambil keputusan yang tepat.

5) Untuk mengambil keputusan yang tepat diperlukan kebijaksanaan (prudence). Secara prinsip, keinginan untuk melayani Tuhan adalah baik. Namun, untuk menjawab cara apakah yang kita ambil untuk melayani Tuhan, maka kita harus mohon kepada Tuhan agar kita diberi rahmat kebijaksanaan. Dengan rahmat ini, kita dapat menerapkan prinsip yang baik dengan cara yang tepat. Sebagai contoh, bagaimana untuk melayani Tuhan dengan segenap hati, jiwa, pikiran dan kekuatan, kalau Tuhan telah menitipkan kepada kita istri dan anak-anak?

a) Kita harus menyadari bahwa untuk mengasihi Tuhan dengan segenap hati dan jiwa bukanlah berarti harus aktif di dalam kegiatan Gereja. Seorang suami dapat mengasihi Tuhan dengan segenap kekuatan dengan cara mengasihi istri seperti dirinya sendiri dan mengasihi anak-anaknya dengan cara memberikan bekal iman yang baik, sehingga dapat mengantar anak-anak ke Sorga. Dan saya percaya, sebagai orang tua, inilah yang terlebih dahulu kita pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Dengan demikian, apapun karya kerasulan yang hendak dilakukan, tidak dapat menelantarkan istri dan anak-anak. Tentu saja, bukan berarti bahwa seorang suami harus bekerja sedemikian rupa sampai mempunyai kehidupan yang terlalu berlebihan dan berfoya-foya sampai tidak mempunyai waktu buat mereka.

b) Jadi, kalau hati nurani anda ingin melakukan sesuatu yang lebih untuk kemuliaan Tuhan, dan di satu sisi anda mempunyai tanggung jawab sebagai kepala keluarga, maka anda harus mencoba untuk mendapatkan cara agar keluarga tidak terlantar dan pelayanan juga tetap dapat berjalan. Pelayanan yang berlebihan sampai menelantarkan keluarga akan menjadi batu sandungan. Oleh karena itu, semua ini harus dibawa dalam doa setiap hari, didiskusikan dengan pembimbing rohani, dan jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Dan diskusikanlah dengan istri anda, sehingga kedua-duanya dapat terlibat dalam pelayanan, entah dengan satu tampil di depan dan yang lain melayani di belakang layar.

c) Apapun keputusan yang anda ambil, maka harus dibayangkan bahwa anda membawa keputusan ini di hadapan Yesus. Dan apakah di hadapan Yesus, anda dapat mengatakan bahwa anda telah berusaha semampu anda untuk mengasihi Tuhan dengan segenap hati, pikiran, jiwa dan kekuatan. Dan keputusan yang diambil juga harus mendatangkan damai yang sejati.

Semoga beberapa prinsip di atas dapat membantu. Doa kami menyertai anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab