Home Blog Page 197

Kebenaran Sejarah dalam Kitab Kejadian

17

Paus Benediktus XVI mengajarkan, “…Harus diingat bahwa pertama-tama dan yang utama, bahwa wahyu Kitab Suci berakar dalam sejarah….”[1] Artinya,   pada dasarnya Kitab Suci adalah kitab yang menyampaikan kebenaran yang sungguh terjadi dalam sejarah manusia. Karena itu, secara umum kita menerima bahwa apa yang disampaikan dalam Kitab Suci adalah fakta yang sungguh terjadi secara historis, kecuali jika didukung oleh bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa para penulis kitab bermaksud menyampaikan perumpamaan atau alegori, ataupun arti lain yang berlainan dengan arti literal/ arti historis.

Menjadi menarik, ketika dewasa ini berkembang pemahaman yang mempertanyakan kebenaran sejarah yang tertulis dalam Kitab Kejadian, khususnya bab 1 sampai 3. Memang kitab tersebut tidak untuk disejajarkan dengan kitab sejarah dan dipahami seperti kita membaca buku sejarah, atau segala yang tertulis di sana harus diartikan secara literal. Sebab memang Kitab Suci ditulis pertama-tama untuk menyampaikan kebenaran ajaran iman. Namun demikian, tidak berarti bahwa sebagai kitab iman, maka apa yang tertulis di sana tidak mengandung kebenaran sejarah sama sekali. Untuk memahaminya mari kita mengacu kepada penjelasan Pontifical Biblical Commission, yang walaupun tidak mempunyai kuasa otoritatif seperti Magisterium, namun toh menyampaikan dasar yang perlu diperhatikan untuk memahami bagaimana menginterpretasikan Kitab Kejadian tersebut. Pontifical Biblical Commission di tahun 1909 mengajarkan bahwa ketiga bab pertama dalam Kitab Kejadian juga mempunyai nilai historis. Artinya, sungguh terjadi sehingga bukan hanya dongeng.  Berikut ini terjemahannya:[2]

Concerning the Historical Character of the First Three Chapters of Genesis

Pontifical Biblical Commission, June 30, 1909 (AAS 1 [1909] 567ff; EB 332ff; Dz 2121ff)
translated by E.F. Sutcliffe SJ

Tentang Sifat Historis dari ketiga Bab Pertama di Kitab Kejadian

Komisi Kitab Suci Pontifikal, 30 Juni, 1909, (AAS 1 [1909] 567ff; EB 332ff; Dz 2121ff)
diterjemahkan oleh Ingrid Listiati- katolisitas.org

I: Do the various exegetical systems excogitated and defended under the guise of science to exclude the literal historical sense of the first three chapters of Genesis rest on a solid foundation?

Answer: In the negative.

I. Apakah bermacam sistem eksegesis/ telaah tekstual Kitab Suci yang dikembangkan dan dipertahankan di bawah kedok ilmu pengetahuan untuk mengabaikan arti literal historis dalam tiga bab pertama Kitab Kejadian, mempunyai dasar yang kuat?

Jawab: Tidak.

II: Notwithstanding the historical character and form of Genesis, the special connection of the first three chapters with one another and with the following chapters, the manifold testimonies of the Scriptures both of the Old and of the New Testaments, the almost unanimous opinion of the holy Fathers and the traditional view which the people of Israel also has handed on and the Church has always held, may it be taught that: the aforesaid three chapters of Genesis Contain not accounts of actual events, accounts, that is, which correspond to objective reality and historical truth, but, either fables derived from the mythologies and cosmogonies of ancient peoples and accommodated by the sacred writer to monotheistic doctrine after the expurgation of any polytheistic error; or allegories and symbols without any foundation in objective reality proposed under the form of history to inculcate religious and philosophical truths; or finally legends in part historical and in part fictitious freely composed with a view to instruction and edification?

Answer: In the negative to both parts.
II. Meskipun adanya sifat dan bentuk historis dari Kitab Kejadian, hubungan khusus di antara ketiga bab pertama, antara satu bab dengan bab lainnya dan dengan bab-bab berikutnya, banyaknya kesaksian dalam Kitab Suci baik Perjanjian Lama maupun Baru, pendapat para Bapa Gereja yang hampir sepakat dan pandangan tradisional yang telah dilestarikan oleh bangsa Israel dan yang selalu diyakini oleh Gereja, bolehkah diajarkan bahwa: ketiga bab pertama Kitab Kejadian memuat (1) bukan kejadian-kejadian nyata, yang sesuai dengan kenyataan obyektif dan kebenaran sejarah, tetapi (2) entah dongeng-dongeng yang diperoleh dari mitos dan kosmogoni dari bangsa- bangsa kuno dan diakomodasikan oleh pengarang suci menjadi ajaran monotheistik setelah dibersihkan dari kesalahan politheisme; atau bermacam perumpamaan/ alegoris dan simbol-simbol tanpa dasar apapun dalam realita obyektif, yang disampaikan dalam bentuk sejarah untuk menanamkan kebenaran- kebenaran religius dan filosofis; atau akhirnya [merupakan] legenda- legenda yang separuh historis dan separuh lagi fiksi yang disusun dengan bebas dengan pandangan untuk pengajaran dan pendidikan?


Jawab: Tidak untuk keduanya [(1) Tidak; (2) Tidak)]
III: In particular may the literal historical sense be called in doubt in the case of facts narrated in the same chapters which touch the foundations of the Christian religion: as are, among others, the creation of all things by God in the beginning of time; the special creation of man; the formation of the first woman from the first man; the unity of the human race; the original felicity of our first parents in the state of justice, integrity, and immortality; the command given by God to man to test his obedience; the transgression of the divine command at the instigation of the devil under the form of a serpent; the degradation of our first parents from that primeval state of innocence; and the promise of a future Redeemer?

Answer: In the negative.

III: Secara khusus, bolehkah meragukan arti historis literal dalam kasus kejadian-kejadian yang dikisahkan di bab- bab yang sama yang berkenaan dengan pondasi agama Kristiani: seperti antara lain, penciptaan segala sesuatu oleh Tuhan pada awal mula; penciptaan manusia secara khusus; pembentukan wanita pertama dari pria pertama; kesatuan seluruh umat manusia; kebaikan asal mula dari orangtua pertama (Adam dan Hawa) dalam tingkat keadilan, integritas, dan tidak dapat mati; perintah Tuhan diberikan untuk menguji ketaatannya; pelanggaran terhadap perintah ilahi karena bujukan setan dalam rupa ular, penurunan tingkat orangtua pertama (Adam dan Hawa) dari keadaan awalnya yang tidak berdosa; dan janji akan Sang Penebus di masa mendatang?

Jawab: Tidak.

IV: In the interpretation of those passages in these chapters which the Fathers and Doctors understood in different manners without proposing anything certain and definite, is it lawful, without prejudice to the judgement of the Church and with attention to the analogy of faith, to follow and defend the opinion that commends itself to each one?

Answer: In the affirmative.

IV. Di dalam interpretasi perikop-perikop itu di dalam bab-bab ini dimana para Bapa Gereja dan Doktor Gereja memahaminya dengan cara yang berbeda-beda tanpa merumuskan sesuatu yang tertentu dan definitif, apakah diperbolehkan, tanpa merendahkan pandangan Gereja dan dengan perhatian kepada analogi iman, untuk mengikuti dan mempertahankan pendapat yang mempercayakan diri sendiri kepada masing- masing [interpretasi tersebut]?

Jawab: Ya.

V: Must each and every word and phrase occurring in the aforesaid chapters always and necessarily be understood in its literal sense, so that it is never lawful to deviate from it, even when it appears obvious that the diction is employed in an applied sense, either metaphorical or anthropomorphical, and either reason forbids the retention or necessity imposes the abandonment of the literal sense?

Answer: In the negative.

V. Apakah setiap kata dan frasa yang ada di bab-bab tersebut selalu dan harus dimengerti dalam arti literal, sehingga tidak pernah boleh  bergeser sedikitpun darinya, bahkan ketika itu nampak jelas bahwa gaya bahasa digunakan di dalam artian yang berkenaan dengan, entah metaforik (perumpamaan) ataupun antropomorfis (pembandingan dengan keadaan manusiawi) dan entah akal sehat melarang pengingatan atau kebutuhan menekankan pengabaian arti literal?

Jawaban: Tidak

VI: Provided that the literal and historical sense is presupposed, may certain passages in the same chapters, in the light of the example of the holy Fathers and of the Church itself, be wisely and profitably interpreted in an allegorical and prophetic sense?

Answer: In the affirmative.

VI. Asalkan arti literal dan historis diasumsikan terlebih dahulu, bolehkah perikop- perikop tertentu di dalam bab- bab yang sama, dengan terang contoh dari para Bapa Gereja yang suci dan dari Gereja sendiri, diinterpretasikan dengan bijak dan berguna, sebagai arti alegoris (perumpamaan) dan profetis (nubuat)?

Jawab: Ya, boleh.

VII: As it was not the mind of the sacred author in the composition of the first chapter of Genesis to give scientific teaching about the internal Constitution of visible things and the entire order of creation, but rather to communicate to his people a popular notion in accord with the current speech of the time and suited to the understanding and capacity of men, must the exactness of scientific language be always meticulously sought for in the interpretation of these matters?Answer: In the negative. VII. Oleh karena bukan maksud dari para pengarang suci dalam penyusunan bab pertama Kitab Kejadian untuk memberikan pengajaran ilmiah tentang Konsititusi/ penciptaan internal benda-benda yang kelihatan dan seluruh keteraturan penciptaan, tetapi lebih kepada untuk menyampaikan kepada bangsanya gambaran populer sesuai dengan gaya bahasa pada saat itu dan yang disesuaikan dengan pemahaman dan kemampuan manusia, haruskah ketepatan bahasa ilmu pengetahuan selalu dengan teliti dicari di dalam interpretasi hal- hal ini?

Jawab: Tidak.

VIII : In the designation and distinction of the six days mentioned in the first chapter of Genesis may the word Yom (day) be taken either in the literal sense for the natural day or in an applied sense for a certain space of time, and may this question be the subject of free discussion among exegetes?

Answer: In the affirmative.

VIII. Dalam penentuan dan pembedaan enam hari yang disebutkan di dalam bab pertama kitab Kejadian, bolehkah kata Yom (hari) diartikan entah dalam arti literal sebagai hari yang natural atau di dalam arti untuk dikenakan kepada sejumlah rentang waktu, dan bolehkah pertanyaan ini menjadi subyek diskusi bebas di antara para ahli Kitab Suci?

Jawab: Ya, boleh.

Sedangkan tentang gaya bahasa/sastra (literary genre) kesebelas bab pertama dalam Kitab Kejadian, menurut surat dari Sekretaris Komisi Kitab Suci kepada Kardinal Suhard. Uskup Agung Paris, tanggal 16 Januari, 1948, mengatakan:[3]

“…Masalah tentang bentuk-bentuk sastra dari kesebelas bab kitab Kejadian adalah lebih samar dan rumit. Bentuk gaya bahasa/ sastra ini tidak persis sesuai dengan katagori klasik, dan tidak dapat dinilai menurut sastra Yunani-Latin ataupun sastra modern. Maka historisitas (nilai sejarah) dari bab-bab ini tidak dapat disangkal ataupun dengan mudah diafirmasi, tanpa penerapan norma-norma sastra yang tidak cocok dengan klasifikasi sastra dimana mereka digolongkan. Maka, jika diterima bahwa dalam bab-bab ini sejarah dalam pengertian klasik dan mnodern tidak ditemukan, maka juga perlu diakui bahwa ilmu pengetahuan modern juga tidak memberikan solusi positif kepada semua masalah di bab-bab ini…. Jika seseorang menentang dengan sikap apriori bahwa penjabaran di bab-bab tersebut tidak mengandung sejarah dalam pengertian modern, ia akan dengan mudahnya beranggapan bahwa bab-bab ini sama sekali tidak benar secara historis, meskipun kenyataannya bab-bab ini menghubungkan dengan cara yang sederhana dan figuratif, yang sesuai dengan kemampuan orang-orang yang kurang berpendidikan/ mempunyai pengetahuan, kebenaran-kebenaran fundamental yang mengacu kepada urusan keadaan jiwa dan tubuh, dan menggambarkan dengan cara populer tentang asal usul umat manusia dan asal usul sebuah bangsa terpilih ….”

Umat Kristiani mengimani bahwa Kitab Suci ditulis oleh pengarang kitab atas ilham Roh Kudus; artinya tidak harus ia sendiri mengalami atau menjadi saksi kejadian tersebut, sebab Roh Kudus-lah yang mengilhami dia untuk mencatat segala sesuatu yang terjadi sesuai dengan faktanya, seperti yang dikehendaki oleh Allah. Dengan prinsip ini tidak harus Adam dan Hawa atau para saksinya (sekitar 4000-an SM) yang mengarang Kitab Kejadian; dan Tradisi Gereja mengajarkan kepada kita bahwa kelima kitab Musa yaitu Kitab Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan dikarang oleh Nabi Musa, yang hidup sampai sekitar 1400-an SM; namun pengeditan naskah Pentateukh dilakukan oleh para penerusnya sampai sekitar tahun 550 SM.


[1]Paus Benediktus XVI, Verbum Domini, 42.

[2]Dom Orchard, OSB, A Catholic Commentary on Holy Scripture, (London, New York: Thomas Nelson & Sons, 1953), p. 68-69.

[3]Dom Orchard, OSB, A Catholic Commentary on Holy Scripture, (London, New York: Thomas Nelson & Sons, 1953), p. 74-75.

Gal 2:16: Terjemahan ‘hanya oleh iman’, tepatkah?

5

Pertanyaan:

Dear Katolisitas,

setelah menemukan bahkan pada Alkitab dgn Deuterokanonika kata “hanya oleh iman” pada Gal 2:16
“Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi HANYA OLEH KARENA IMAN dalam Kristus Yesus. Sebab itu kamipun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Sebab: “tidak ada seorangpun yang dibenarkan” oleh karena melakukan hukum Taurat.”

saya menjadi bertanya2 apakah terjemahan ini valid?

Jika melihat versi Kitab Suci edisi Pastoral, KJV, Latin Vulgata, Douay Rheims, semuanya tdk mengandung kata yg berarti “HANYA”.Jadi mengapa bisa terselip kata “HANYA” dalam Alkitab versi LAI dan LBI?

Trims
Mea Culpa

Jawaban:

Shalom Mea Culpa,

Kami di Katolisitas berterima kasih kepada anda yang bertanya tentang terjemahan ayat Gal 2:16, karena melalui pertanyaan anda, kami memperoleh juga jawaban yang sangat baik dari Romo Dr A. Hari Kustono Pr dan Rm Dr V. Indra Sanjaya Pr dari Seminari Tinggi Kentungan Yogyakarta. Terima kasih juga kepada Romo Santo Pr, yang telah menghubungkan kami di Katolisitas, dengan kedua imam yang sangat istimewa ini.

Demikianlah jawaban mereka, kami sampaikan satu persatu:

Jawaban dari Romo Hari Kustono:

Dalam bahasa Yunani dikatakan demikian: “ou dikaiouthai anthropos ex ergon nomou ean me dia pisteos Iesou Christou“. Arti harafiahnya: “manusia tidak dibenarkan karena pekerjaan-pekerjaan hukum tetapi (kecuali) melalui (oleh karena) iman akan Yesus Kristus.” Dalam bahasa Inggris memang tidak ada ungkapan “only” yang bisa diterjemahkan “hanya”. Beberapa terjemahan Inggris memakai “but by the faith“, bahasa Latin memakai ungkapan “nisi per fidem” artinya “jika tidak melalui iman” atau “kecuali melalui iman”, bahasa Jerman (EIN) memakai “sondern durch den Glauben” artinya “melainkan melalui iman” atau “tetapi melalui iman”.  Memang terjemahan pada umumnya tidak serta merta harus memakai kata “hanya”. Terjemahan Perancis memang memberi nuansa seperti itu, karena edisi bahasa Perancis (TOB) memakai ungkapan “mais seulement par la foi” yang artinya “tetapi hanya oleh iman” (but only).

Apakah ayat ini dipakai sebagai dasar ajaran “sola fide“? Mungkin…, tetapi sebenarnya kalau kita lihat konteksnya, Rasul Paulus di sini mau mempertentangkan keselamatan karena “melakukan Taurat” dengan keselamatan “karena iman”. Yang mau ditekankan adalah bahwa keselamatan merupakan anugerah Allah, dan bukan hasil pekerjaan manusia. Itu dikatakan oleh Rasul Paulus untuk melawan pengajar Yahudi-Kristen yang masih ingin membawa-bawa Taurat sebagai syarat keselamatan. Rasul Paulus sendiri, jika berbicara mengenai iman, selalu di dalamnya termasuk perbuatan. Dari konteks ajarannya, tidak ada maksud untuk mengatakan bahwa iman saja yang penting, sedangkan perbuatan tidak penting untuk keselamatan. Bagi Rasul Paulus, perbuatan hendaknya didasari oleh iman. Kita menerima ungkapan “indikatif keselamatan mendahului imperatif moral”, artinya: kamu selamat maka berbuatlah baik. Jangan dibalik: berbuatlah baik supaya kamu selamat. Kita berbuat baik sebagai orang yang sudah diselamatkan dan dikasihi bahkan “dilabuhi pati” oleh Tuhan Yesus Kristus. Sebenarnya sudah ada pertemuan antara paham Katolik dan Protestan (Lutheran) dalam hal pembenaran (justifikasi), seperti saya kutip berikut ini:

 

“The Joint Declaration on the Doctrine of Justification (JDDJ), signed by both Lutheran World Federation and The Roman Catholic Church on 31 October 1999, clearly stated that “consensus in basic truths of the doctrine of justification exists between Lutherans and Catholics.” … In Roman Catholic and Lutheran doctrines, as expressed under section 4.7 no.37, “we confess together that good works – a Christian life lived in faith, hope and love – follow justification and are its fruits. When the justified live in Christ and act in the grace they receive, they bring forth, in biblical terms, good fruit. Since Christians struggle against sin their entire lives, this consequence of justification is also for them an obligation they must fulfill. Thus both Jesus and the apostolic Scriptures admonish Christians to bring forth the works of love.” The declaration reinstates that several theological views on justification held by Lutherans and Catholics, though not apparently similar to each other, are in fact explaining the same “basic truths of the doctrine of justification” at different angles.

Kiranya jelas bahwa paham yang menganggap Protestan hanya mementingkan iman, sedangkan Katolik mementingkan perbuatan (mengikuti Yak 2:24) tidak berlaku. The Joint Declaration on the Doctrine of Justification yang ditandatangani pada tanggal 31 Oktober 1999 sudah menjelaskan bahwa doktrin pembenaran dalam Lutheran dan Katolik sebenarnya menjelaskan ajaran yang sama, hanya dilihat dari sudut berbeda. Pekerjaan-pekerjaan baik yang kita lakukan merupakan buah dari pembenaran dan itu merupakan konsekuensi yang harus terjadi.

Semoga penjelasan ini dapat dipahami. Kata “hanya” bukan menjadi arus umum. Kalau toh mau dipertahankan, perlu disadari bahwa itu dikatakan oleh Rasul Paulus untuk menentang keyakinan bahwa pekerjaan Hukum Taurat – lah yang membuat seorang dibenarkan. Padahal keselamatan atau pembenaran (yang sudah terjadi berkat wafat dan kebangkitan Kristus) menjadikan iman sebagai syarat. Kalau Rasul Paulus bicara mengenai iman, itu bukan berarti iman sebagai ungkapan saja tetapi iman yang terwujud dalam perbuatan.

Jawaban dari Romo Indra Sanjaya:

Berikut ini adalah teks Yunani Perjanjian Baru (Greek New Testament)

Galatians 2:16 eivdo,tej Îde.Ð o[ti ouv dikaiou/tai a;nqrwpoj evx e;rgwn no,mou eva.n mh. dia. pi,stewj VIhsou/ Cristou/( kai. h`mei/j eivj Cristo.n VIhsou/n evpisteu,samen( i[na dikaiwqw/men evk pi,stewj Cristou/ kai. ouvk evx e;rgwn no,mou( o[ti evx e;rgwn no,mou ouv dikaiwqh,setai pa/sa sa,rxÅ

1.    Menurut GNT (Edisi Kritis Greek New Testament 4th edition) tidak ada varian dan catatan tentang teks tersebut. Artinya, dari sudut pandang tekstual, teks ini bisa dipertanggungjawabkan.
2.    Bagian yang ditanyakan adalah eva.n mh. dia. pi,stewj VIhsou/ Cristou yang diterjemahkan “Kita tahu bahwa tidak seorang pun yang dibenarkan karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya melalui iman dalam Kristus Yesus.”
3.    Menurut saya, persoalan terjemahan terletak pada kata Yunani eva.n mh. Di dalam kamus kata ini berarti: if not, unless. Dalam bahasa Indonesia, ‘kalau tidak’ atau ‘kecuali’ bisa berarti juga ‘hanya’ (lihat misalnya Mat 12:4). Dengan demikian, menurut saya, sebenarnya tidak ada persoalan untuk menggunakan kata ‘hanya’. Terjemahan itu valid. Hal ini didukung oleh terjemahan P. Tom Jacobs, “Karena kami, yang menurut kelahiran adalah orang Yahudi dan bukan orang berdosa dari bangsa-bangsa lain, tahu, bahwa manusia tidak dibenarkan karena melakukan hukum Taurat tetapi hanya karena iman (akan) Yesus Kristus, maka kami pun percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh iman (akan) Kristus dan tidak karena melakukan Taurat” (Gal 2:15-16 dalam Jacobs, Paulus, 172). Jelas bahwa P. Tom Jacobs juga menerima dan menggunakan kata ‘hanya.’
4.    Memang benar bahwa versi-versi yang ada tidak mengandung kata yang bernuansa ‘hanya’ termasuk juga NKJV/ King James Version) yang bisa dianggap sangat Protestan. Tampaknya hal ini terjadi karena terjemahan tersebut membaca eva.n mh. dengan avlla., yang biasa diterjemahkan ‘tetapi’. Kalau kita memperhatikan teks Terjemahan Lama (1954) kita mendapatkan teks seperti ini: “tetapi kami mengetahui, bahwa tiada seorang dibenarkan oleh sebab melakukan hukum Taurat, melainkan oleh sebab iman kepada Kristus Yesus, demikianlah kita ini sudah percaya akan Kristus Yesus, supaya kita dibenarkan oleh sebab iman kepada Kristus dan bukannya oleh sebab melakukan hukum Taurat, karena dengan melakukan hukum Taurat itu seorang pun tiada dibenarkan.” Sementara terjemahan Italia (ma solo in forza della fede in Gesù Cristo – IEP; ma soltanto per mezzo della fede in Cristo Gesù – NRV), TOB (mais seulement par la foi de Jésus Christ) menggunakan kata ‘hanya’.
5.    Yang penting adalah dalam konteks ini, ‘hanya melalui iman akan Yesus Kristus’ diperlawankan dengan ‘mengerjakan pekerjaan hukum (Taurat)’. Yang dipertentangkan adalah iman dan hukum (Taurat) dan jangan diperluas atau jangan lepas konteks. Dalam konteks Surat Galatia, pertentangan antara iman akan Yesus Kristus dan Hukum (Taurat) memang amat kuat. Maka ungkapan ‘hanya melalui iman akan Yesus Kristus’ harus dibaca secara utuh dengan kalimat sebelumnya, sehingga hal yang dipertentangkan menjadi jelas (yaitu Hukum Taurat dipertentangkan dengan iman kepada Yesus Kristus). Kecenderungan untuk mencomot rumus ‘hanya melalui iman akan Yesus Kristus’ (sola fide) kemudian begitu saja diperlawankan dengan (segala macam) perbuatan amat terbuka di sini; namun dari konteksnya, bukan itu maksudnya.

Kesimpulan:

Jadi, dari keterangan Romo Hari dan Romo Indra, kita dapat menyimpulkan bahwa terjemahan Gal 2:16, yang menyebutkan ‘hanya oleh karena iman’ di sini dapat dikatakan valid/ benar, sepanjang dipahami konteksnya. Yaitu bahwa dalam suratnya kepada jemaat di Galatia, Rasul Paulus menjelaskan tentang kontras antara perbuatan melakukan hukum Taurat dan iman dalam Kristus; dan Rasul Paulus mengajarkan bahwa kita dibenarkan oleh Tuhan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh iman akan Kristus. Namun “hanya iman” ini tidak untuk dipergunakan untuk konteks umum yang seolah- olah manyatakan bahwa iman saja, tanpa didukung perbuatan baik, dapat membuat kita dibenarkan Tuhan. Sebab pemahaman macam ini malah tidak sesuai dengan banyak ayat Kitab Suci lainnya yang jelas mengatakan bahwa kita akan diadili sesuai dengan perbuatan kita (lih. 2 Kor 11:15; Yak 2:24; Why 20:13); dan bahwa iman yang tidak disertai dengan perbuatan adalah iman yang mati (lih. Yak 2:17, 26). Maka jelaslah bahwa Sabda Tuhan tidak pernah bermaksud memisahkan iman dari perbuatan baik/ kasih sebagai bukti dari iman; namun hanya menjelaskan bahwa perbuatan menurut hukum Taurat (sekalipun baik) jika tidak disertai iman, tidak dapat membuat kita otomatis dibenarkan oleh Allah.

Demikianlah Mea culpa, yang dapat kami sampaikan menanggapi pertanyaan anda. Semoga ulasan ini dapat berguna bagi kita semua.

Kepada Romo Hari Kustono dan Romo Indra Sanjaya, terima kasih atas penjelasan Romo yang mencerahkan kami semua. Semoga Tuhan memberkati pelayanan Romo. Kepada Romo Antonius Hari Kustono Pr, yang pada tanggal 16 September 2011 yang baru lalu merayakan peringatan ulang tahun ke-25 (perayaan perak) Imamatnya, mari kita ucapkan selamat! Semoga Tuhan selalu memberkati pelayanan Romo dan terus menambahkan berkat suka cita dan damai sejahtera dalam kehidupan panggilan Romo sebagai imam-Nya. Teriring doa dari kami semua di Katolisitas.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Ul 33:2: Siapa Paran, Seir dan Sinai?

6

Pertanyaan:

Syalom Bu Inggrid,

Saya ingin bertanya maksud dari Ulangan 33:2
“Berkatalah ia: “TUHAN datang dari Sinai dan terbit kepada mereka dari Seir; Ia tampak bersinar dari pegunungan Paran dan datang dari tengah-tengah puluhan ribu orang yang kudus; di sebelah kanan-Nya tampak kepada mereka api yang menyala.”

Pada Forum sebelah, ada umat islam yg mengklaim bahwa ayat tsb merupakan nubuat kedatangan nabi muhamad.
Sinai diartikan Musa,
Seir diartikan Abraham (klo ga salah),
Dan Paran diartikan Muhamad
Saya Lupa mungkin paran dan seir terbalik.

Mohon Penjelasan maksud Sinai, Seir, dan Paran, ketiganya menubuatkan siapa saja.

Dan saya minta ijin untuk memposting beberapa artikel/tanya jawab di http://www.ForumKristen.com
Baik yang saya copy lengkap maupun yang saya edit lagi, pastinya tidak lupa menuliskan link nya https://katolisitas.org
Yang baru saya posting mengenai Bersyukurlah ada Api Penyucian. Dan jika ada waktu, saya berharap bantuan dari Team Katolisitas untuk membantu kami menjawab pertanyaan2 dari Non Katolik.

Saya Ucapkan Banyak Terima Kasih.
Adi Hermawan

Jawaban:

Shalom Adi Hermawan,

Demikianlah keterangan yang saya peroleh dari A Catholic Commentary on Holy Scripture, Dom Orchard OSB, ed., tentang penjelasan Ul 33:2: Berkatalah ia: “TUHAN datang dari Sinai dan terbit kepada mereka dari Seir; Ia tampak bersinar dari pegunungan Paran dan datang dari tengah-tengah puluhan ribu orang yang kudus; di sebelah kanan-Nya tampak kepada mereka api yang menyala.”

“Dalam Ul 33:1-29 dituliskan berkat yang diucapkan oleh Nabi Musa. Perikop ini menjabarkan pernyataan berkat yang disampaikan dalam bentuk puisi, kepada suku- suku Israel. Ayat 2-5 merupakan bagian pertama, menyerupai mazmur: Tuhan membawa umat-Nya ke tanah Palestina. Tema ini serupa seperti yang disebutkan dalam Hak 5:4-; Mzm 17:7-; 77:13; Hab 3:3-, yang menyebutkan penampakan keagungan Tuhan, -“Theophany“…. Tuhan disertai dengan puluhan ribu malaikat kudus-Nya, ketika memberikan hukum Taurat kepada bangsa Israel, yang disebut sebagai umat yang terdiri dari orang- orang kudus (Bil 16:3) …. Hukum Taurat…”dari tengah- tengah api, Ia telah memberikan hukum Taurat kepada kami.” ….”Ia telah bersinar dari bukit Paran, dan puluhan ribu orang menyertai-Nya. Yang Mahakudus, yang memegang di tangan-Nya api dan hukum Taurat itu.” Lihat Yes 6:3. Tuhan memimpin umat-Nya, seperti Jenderal yang menang, melalui padang belantara, seringkali menampakkan diri kepada mereka untuk memberikan hukuman kepada para pemberontak (Calmet) — Ketika pertama kali Ia turun di Gunung Sinai, selanjutnya kemuliaan-Nya bersinar di Paran dan Seir, seperti sebagai sebuah perkembangan/ kemajuan di sana (Menochius)– Hukum Taurat digambarkan sebagai api yang menyala, tidak hanya karena diberikan di tengah apai yang menyala, tetapi sebab hukum tersebut untuk dilakukan dengan semangat yang bernyala (Haydock) …”

Maka di sini ayat Ul 33:2 tidak dapat dipisahkan dari makna keseluruhan perikop yang intinya adalah sesuai dengan judul perikopnya, yaitu: Berkat Musa kepada Suku- suku Israel. Artinya perikop ini menceritakan tentang dua hal utama, yaitu: berkat Tuhan (yang memberi berkat), dan suku- suku Israel (yang menerima berkat). Tentang suku- suku Israel tersebut, dijelaskan secara literal bahwa mereka adalah keturunan Yakub (lih. Ul 33:28), yang adalah anak Ishak, bukan anak Ismail. Maka jika ada interpretasi yang mengatakan bahwa berkat Allah dalam konteks Ul 33:2, ditujukan kepada orang/ bangsa yang bukan keturunan Yakub, ini adalah interpretasi yang tidak sesuai dengan teks yang secara literal tertulis dalam perikop tersebut.

Memang dalam menginterpretasikan Kitab Suci, prinsipnya adalah kita dapat melihat arti literal dan arti spiritualnya, namun kita harus tetap berpegang bahwa arti spiritual itu tidak boleh bertentangan dengan arti literalnya. Dengan prinsip ini, tidak mungkin menginterpretasikan Paran sebagai seseorang yang bukan keturunan Yakub, padahal secara keseluruhan jelas disebutkan bahwa berkat Allah diberikan kepada suku- suku Israel yang sumbernya adalah Yakub (Ul 33:28).

Jadi tentang pertanyaan anda: Paran, Seir dan Sinai itu untuk diinterpretasikan siapa? Maka saya menjawab, nampaknya ini adalah nama- nama tempat yang berhubungan dengan Theophany, yaitu tempat Allah menyatakan kemuliaan-Nya; dan tidak usah dipaksakan bahwa nama- nama tempat ini harus diinterpretasikan sebagai seseorang. Memang Paran adalah nama tempat di mana Hagar dan Ismail tinggal, setelah diusir dari perkemahan Abraham (Kej 21:21), namun bukan itu saja. Paran juga merupakan tempat yang dilalui oleh bangsa Israel dalam perjalanan ke Tanah Terjanji (lih. Bil 10:12; 12:16) yang dari sini Musa mengirim mata- mata untuk mengawasi Kanaan (Bil 13:3). Juga Paran disebut sebagai lokasi Kadesh (lih. Bil 13:26). Raja Daud melakukan perjalanan ke padang gurun Paran, setelah Samuel wafat (lih. 1 Sam 25:1). Dengan demikian, kita tidak bisa mengidentifikasikan Paran dengan Ismail saja, karena Paran sebagai nama tempat, juga disebut dalam riwayat tokoh- tokoh Perjanjian Lama lainnya. Selain itu, pada faktanya, sekarang Paran juga bukan merupakan daerah muslim, namun adalah daerah moshav (permukiman Yahudi) di perbatasan Israel. Silakan anda klik di Wikipedia, untuk membaca tentang daerah Paran (foto kawasan diambil tahun 2008).

Demikian pula dengan Sinai dan Seir. Sinai memang merupakan tempat di mana Allah memberikan kesepuluh perintah Allah kepada nabi Musa (Kel 19:1-, Bil 10:11), namun sesungguhnya Allah-lah yang lebih tepat/ secara langsung berkaitan dengan Sinai ini, sebab Kitab Suci menyebut Sinai sebagai ‘gunung Allah’ (Kel 3:1) atau ‘gunung Tuhan’ (Bil 10:33). Sedangkan Seir lebih mengacu kepada pegunungan di tanah Edom (lih. Ul 1:2,44; 2:1; 33:2; Yos 11:17; 12:7, Hak 5:4, 1Taw 4:42), sehingga sering diidentifikasikan dengan Edom (Kej 32:3, 36:8-9; Bil 24:18; Yeh 35:15).

Demikian tanggapan saya atas pertanyaan anda. Mari, dalam mempelajari Kitab Suci kita membaca terlebih dahulu apa yang menjadi interpretasi yang sejalan dengan arti keseluruhan Kitab Suci, sehingga kita tidak mudah dibingungkan oleh interpretasi- interpretasi lain yang bahkan tidak cocok/ tidak sesuai dengan maksud perikop yang sedang dibicarakan.

Ya, anda dapat menggunakan jawaban dari situs ini dan mengutipnya, asalkan anda menyertakan sumbernya, dari www.katolisitas.org. Namun untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan dari pihak non- Katolik di forum lain, kami tidak dapat berjanji untuk melakukannya, sebab tugas kami di situs Katolisitas ini saja sudah cukup menyibukkan kami. Jika yang bersangkutan bersedia, silakan mengunjungi dan bertanya di situs Katolisitas.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Yes 11:2-3: 6 karunia atau 7 karunia Roh Kudus?

2

Pertanyaan:

Shalom Katolisitas,

Ada yang mau saya tanyakan mengenai Yesaya 11:2-3 berikut:
“Roh Tuhan akan ada padanya, roh hikmat dan pengertian, roh nasihat dan keperkasaan, roh pengenalan dan TAKUT AKAN TUHAN; ya, kesenangannya ialah TAKUT AKAN TUHAN.”

Teks kitab Nabi Yesaya dalam bahasa Ibrani mencatat hanya enam karunia dengan karunia TAKUT AKAN TUHAN disebutkan dua kali, terjemahan Septuaginta bahasa Yunani dan Vulgata bahasa Latin mencatat tujuh karunia, dengan menambahkan “kesalehan” dan menghilangkan pengulangan TAKUT AKAN ALLAH.
(sumber: http://yesaya.indocell.net/id551.htm)

Bisakah tolong dijelaskan mengenai hal ini? Bagaimana saya bisa menjawab tudingan bahwa tambahan “kesalehan” pada ketujuh karunia Roh Kudus ini dianggap sebagai bentuk tidak terpeliharanya firman Allah dari teks aslinya?

Salam kasih dalam Kristus Tuhan
Emmanuela

Jawaban:

Shalom Emmanuela,

Berikut ini adalah keterangan yang kami peroleh dari Dr. Lawrence Feingold STL, pembimbing Teologis situs Katolisitas tentang mengapa dalam terjemahan Septuaginta disebutkan tujuh karunia Roh Kudus (kami sertakan dalam dua bahasa, bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia):

Penjelasan tentang mengapa terdapat tujuh karunia Roh Kudus dalam terjemahan Septuaginta (oleh Dr. Lawrence Feingold STL) Terjemahannya dalam bahasa Indonesia (oleh Ingrid Listiati MTS)
The Messianic prophecy of Isaiah 11:2-3 is the origin of the well-known Christian enumeration of the seven gifts of the Holy Spirit: wisdom, understanding, counsel, fortitude, knowledge, piety, and fear of the Lord. These gifts are also highly revered in Jewish spirituality.

The Hebrew text actually seems to mention only six gifts, repeating the last gift of fear of the Lord twice. However, the Greek Septuagint translation from the third century BC gives seven gifts. Where the Hebrew text gives fear of the Lord twice, the Septuagint translates “piety and fear of the Lord.”

Why did the translators of the Septuagint do this? It is not certain, but there is reason to think that it was done to fill out the symbolic number seven representing fullness, and harmonize with other texts of the prophets which speak of “seven spirits” and seven “eyes” of the Lord. [The seven “eyes” of the Lord are spoken of in Zech 4:10: “These seven are the eyes of the lord, which range through the whole earth.” The book of Revelation establishes a connection of the seven eyes with “seven spirits” of the Lord; see Rev 3:1; 4:5; and especially Rev 5:6: “I saw a Lamb standing, as though it had been slain, with seven horns and with seven eyes, which are the seven spirits of God sent out into all the earth.”] Indeed, the seven spirits of the Lord, or seven gifts of the Holy Spirit, were an element of Tradition before Christ.

St. Jerome’s famous Latin translation, the Vulgate, although generally translated directly from the Hebrew, here uncharacteristically follows the Septuagint. The reason for this is undoubtedly that the seven gifts of the Holy Spirit had already deeply entered the Christian spiritual Tradition. [The Septuagint translation frequently shows a development of doctrine within the life of Israel, in that the Septuagint translation reflects the state of Jewish understanding in the third and second centuries BC. Thus it is a very important witness of the Jewish living Tradition. It is also possible that the Septuagint and the Vulgate were based on Hebrew textual traditions different from that of the Masoretic text, with a potentially equal claim to authenticity.]

The close relation between piety and filial fear of the Lord is shown to us in the Hebrew text of Isaiah 11:2-3, which lists the fear of the Lord twice. The authoritative Greek translation of the Septuagint, nevertheless, distinguished the two gifts, referring to the second as piety.

Nubuat tentang Mesias dalam Kitab Yesaya (Yes 11:2-3) adalah asal dari penjabaran tentang tujuh karunia Roh Kudus: kebijaksanaan, pengertian, nasehat, keperkasaan, pengetahuan, kesalehan dan takut akan Tuhan. Karunia- karunia ini juga sangat dihormati dalam spiritualitas Yahudi.

Teks Ibrani nampaknya menyebutkan hanya enam karunia, dengan mengulangi karunia yang terakhir, yaitu takut akan Tuhan, sebanyak dua kali. Meskipun demikian, terjemahan Yunani Septuaginta dari abad ke- 3 sebelum Masehi menyebutkan tujuh karunia. Teks Ibrani menyebutkan takut akan Tuhan dua kali, sedangkan Septuaginta menerjemahkan, “kesalehan dan takut akan Tuhan.”

Mengapa para penerjemah Septuaginta melakukan hal ini? Tidak diketahui dengan pasti, tetapi ada alasan untuk berpikir bahwa ini dilakukan untuk melengkapi angka simbolis tujuh yang mengartikan kesempurnaan, dan menyesuaikan dengan teks- teks para nabi yang lain yang mengatakan “tujuh Roh” dan “tujuh mata” Tuhan. [Tujuh “mata” Tuhan dikatakan dalam Zak 4:10: “…Yang tujuh ini adalah mata TUHAN, yang menjelajah seluruh bumi.” Kitab Wahyu menyatakan hubungan antara tujuh mata dengan “tujuh Roh”; (lih. Why 3:1; 4:5 dan khususnya Why 5:6): “Maka aku melihat … seekor Anak Domba seperti telah disembelih, bertanduk tujuh dan bermata tujuh: itulah ketujuh Roh Allah yang diutus ke seluruh bumi.”]. Sungguh, ketujuh Roh Tuhan, atau ketujuh karunia Roh Kudus, adalah elemen Tradisi sebelum Kristus.

Terjemahan Latin St. Hieronimus yang terkenal, Vulgata, meskipun secara umum diterjemahkan langsung dari bahasa Ibrani, di sini secara tidak umum mengikuti terjemahan Septuaginta. Tidak diragukan lagi, alasannya adalah bahwa ketujuh karunia Roh Kudus telah berakar dalam Tradisi spiritual Kristiani. [Terjemahan Septuaginta telah berkali- kali menunjukkan perkembangan ajaran di dalam kehidupan bangsa Israel, di mana terjemahan Septuaginta mencerminkan tingkatan pemahaman bangsa Yahudi di abad ketiga dan kedua sebelum Masehi, oleh karena itu adalah saksi yang sangat penting dari Tradisi Yahudi yang hidup. Juga mungkin terjadi bahwa Septuaginta dan Vulgata disusun berdasarkan tradisi- tradisi tekstual Ibrani yang berbeda dengan teks Masoretik, yang keduanya secara potensial mempunyai klaim otentisitas yang sama.]

Hubungan yang dekat antara kesalehan dan takut akan Tuhan [filial fear of the Lord] dinyatakan kepada kita di dalam teks Ibrani Yes 11:2-3, yang menyebutkan ‘takut akan Tuhan’ sebanyak dua kali. Meskipun demikian terjemahan Yunani Septuaginta yang otoritatif membedakan antara keduanya, dengan menyebutkan ‘takut akan Tuhan’ yang kedua sebagai ‘kesalehan’.

Maka dapat disimpulkan bahwa karunia “kesalehan” di Yes 11:2-3 bukanlah merupakan tambahan. Sebab memang di sana disebut dua kali karunia ‘takut akan Tuhan’; yaitu ‘takut akan Tuhan’ dan ‘kesenangannya ialah takut akan Tuhan’; dan ungkapan yang kedua inilah yang diterjemahkan dengan istilah ‘kesalehan’. Demikian pula, dapat terjadi bahwa Septuaginta mengambil teks tradisi Ibrani yang berbeda dengan teks Maroretik, namun keduanya tetap otentik, sebab keduanya menyampaikan tradisi Yahudi yang ada dalam kehidupan spiritualitas Yahudi pada saat itu. Teks Septuagint menerjemahkan ayat- ayat Yes 11: 2-3 dengan melihat kaitan ayat tersebut dengan ayat lainnya dalam Kitab Suci yang menghubungkan ketujuh karunia ini dengan ketujuh ‘mata’ Tuhan.

Pada akhirnya, kita harus mengakui bahwa Sabda Allah dalam Kitab Suci diberikan kepada Gereja, maka Gerejalah yang berhak untuk menafsirkannya dengan benar. Mereka yang tidak mengimani kebenaran dalam Kitab Suci tidak dapat menginterpretasikannya dengan benar, sebab titik perhatian mereka cenderung terbatas pada ayat- ayat tertentu dan menginterpretasikannya sendiri berdasarkan atas pengertiannya terhadap ayat itu saja, tanpa melihat kaitannya dengan keseluruhan ayat dalam Kitab Suci, sedangkan Gereja selalu melihat Kitab Suci sebagai satu kesatuan, di mana ayat yang satu berhubungan dengan ayat- ayat yang lain. Khusus mengenai ayat Yes 11:2-3, sesungguhnya bukan Gereja yang menginterpretasikannya, tetapi teks Kitab Suci sendiri yang telah menyatakannya, berdasarkan atas Tradisi Yahudi pada saat itu -yang sudah ada sebelum Gereja resmi berdiri- karena teks itu sudah ada sejak abad 2-3 sebelum Masehi. Dengan demikian terjemahan ‘kesalehan’ dalam Septuaginta tidak dapat dikatakan sebagai bukti bahwa Kitab Suci tidak asli/ tidak otentik.

Demikian yang dapat saya sampaikan menanggapi pertanyaan anda. Semoga berguna.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Luther dan ekskomunikasinya

16

Menjadi topik perdebatan yang menarik tentang Martin Luther.  Apakah dia diekskomunikasi atau apakah dia keluar dari Gereja Katolik.

1. Ekskomunikasi menyebabkan Luther tidak punya pilihan selain membuat aliran baru?

Pertama-tama, yang perlu diketahui adalah sanksi ekskomunikasi diberikan pertama-tama sebagai langkah sanksi yang menyembuhkan, dan bukan agar seseorang dapat membuat aliran baru. Dengan dinyatakannya bahwa status orang yang bersangkutan berada di luar Gereja (ex, artinya di luar, communion artinya persekutuan), maka orang itu dapat merenungkan pelanggarannya, dan suatu saat ia dapat kembali ke pangkuan Gereja Katolik. Tentang ekskomunikasi sudah pernah dibahas di sini, silakan klik.

Berikut ini adalah informasi yang kami sarikan dari berbagai sumber, terutama dari link New Advent Encyclopedia, selengkapnya  silakan klik di sini:

Martin Luther menerima hukuman ekskomunikasi dari Paus Leo X melalui bulla Decet Romanum Pontificem pada tanggal 3 Januari 1521. Langkah tersebut diambil oleh Paus setelah berbagai upaya rekonsiliasi dengan Luther tidak berhasil. Paus melalui bulla Exsurge Domine (15 Juni 1520, klik di sini) meminta Luther untuk menarik 41 pernyataannya yang salah, yang dinyatakan Luther dalam 95 theses dan tulisan-tulisannya yang lain. Luther diberi waktu enam puluh hari untuk menarik tulisannya, tetapi Luther menolaknya dengan membakar bulla tersebut.

Keputusan ini merupakan keputusan akhir Luther dari pernyataan- pernyataannya yang berubah- ubah: 1) Pada tanggal 3 Maret 1519, saat menulis kepada Paus Leo X: “Di hadapan Tuhan dan mahluk ciptaan-Nya, aku memberikan kesaksian bahwa saya tidak telah berniat ataupun kini berniat untuk menyentuh atau dengan intrik merendahkan otoritas Gereja Roma dan terhadap kekudusanmu.” (De Wette, op.cit, I, 239) 2) Dalam tulisannya kepada Spalatin tanggal 5 Maret 1519: “Bukan maksud saya untuk memberontak terhadap tahta Apostolik di Roma”; 3) Namun 8 hari kemudian tanggal 13 Maret, ia menulis, “Saya tidak tahu apakah Paus adalah antikristus atau rasul-Nya.” (De Wette, op. cit., I, 239).

Sebenarnya pihak otoritas Gereja Katolik telah beberapa kali memperingatkan Luther untuk berhenti mempublikasikan teorinya, sebelum sanksi ekskomunikasi diberikan. Di tahun 1518, Luther menulis tentang “Khotbah tentang Indulgensi dan Rahmat” dan pembelaan tentang ke-95 thesesnya dalam “Resolutiones” yang sampai ke Uskup Scultetus. Uskup kemudian memperingatkan Luther untuk tidak melanjutkan publikasinya, karena ajaran itu tidak sesuai dengan ajaran Gereja. Pada saat itu Luther setuju. Namun keadaan berubah, setelah keterlibatan Johann Eck, seorang pakar teologi dari Universitas Ingoldstadt. Eck diberi tugas oleh Uskup von Eyb untuk memeriksa theses yang dibuat Luther, dan Eck menyebutkan bahwa 18 butir di antaranya mengandung ajaran sesat/ heresi (seperti ajaran Jan Huss), melanggar kasih Kristiani, merendahkan order hirarki Gereja dan menghasilkan pemberontakan. Hal ini disebutkan dalam suatu manuskrip yang disebut “Obelisci”, yang disampaikan kepada Bapa Uskup, dan beredar di kalangan sendiri, tidak dipublikasikan. Namun manuskrip ini sampai ke tangan Luther, dan Luther menjadi sangat marah. Lalu Eck menulis kepada Luther untuk menjelaskan duduk perkaranya, dan agar Luther tidak marah dan tidak membawa hal ini menjadi pertentangan publik, entah melalui kuliah atau melalui tulisan. Namun Luther malah mengeluarkan tulisan “Asterici” (10 Augustus, 1518) yang menyebabkan pertentangan publik di Leipzig.

Dalam keadaan ini, Paus memanggil Luther untuk datang ke Roma, namun Luther menolak undangan ini. Ia berlindung pada Kaisar Maximilian untuk mengadakan ‘hearing‘/ pertemuan dan menunjuk para hakim untuk menyampaikan kasusnya. Pihak universitas kemudian menulis kepada Roma dan pihak nuncio, dengan mengatakan bahwa kesehatan Luther tidak memungkinkan dan jaminan bahwa Luther akan tetap setia kepada ajaran Gereja. Sementara itu Luther tetap melanjutkan kegiatannya menulis. Tulisannya “Resolutiones” dikirimkan ke Paus (tanggal 30 Mei 1518); dan disertai dengan surat pengantar yang menyatakan kesetiaan dan ketaatan kepada Tahta Suci. Namun ketulusan surat ini menjadi pertanyaan, sebab beberapa hari sebelumnya Luther memberikan kotbah yang menyulut kemarahan, tentang ekskomunikasi (16 Mei 1518) yang menentang bahwa persatuan dengan Gereja tidak terputus dengan ekskomunikasi melainkan dengan dosa saja.

Utusan dari pihak kepausan, bernama Cajetan, bertemu dengan Luther di Augsburg tanggal 11 Oktober 1518. Cajetan adalah seorang teolog yang sangat terkenal saat itu, yang mempunyai latar belakang ilmu pengetahuan, humanistik dan teologi yang sangat baik. Namun pertemuan itu gagal menghasilkan keputusan. Cajetan yang datang dengan kesabaran untuk memediasi keputusan, disambut oleh Luther dengan sikap defensif, kasar dan tidak sopan. Akhirnya Cajetan mengakhiri pertemuan dengan keputusan tidak akan memanggil kembali sampai Luther menarik kembali pernyataannya.

Selanjutnya yang menambah ‘kusutnya’ catatan sejarah adalah dikatakan adanya surat dari Paus ke Cajetan (23 Agustus 1518) yang isinya memohon bantuan Kaisar untuk menahan Luther karena ia menolak untuk datang ke Roma. Namun sebenarnya surat ini surat yang ditulis di Jerman (bukan di Roma), dan karenanya adalah surat palsu (Beard, op. cit., 257-258; Ranke, “Deutsche Gesch.” VI, 97-98). Namun demikian surat palsu ini tetap dicatat dalam biografi Luther.

Luther kembali ke Wittenberg setahun setelah peristiwa ia menempelkan thesesnya di pintu gereja di sana (31 Oktober 1518). Usaha untuk membuat Luther menarik kembali pernyataannya telah gagal, dan kini Luther dengan didukung oleh para pemimpin sipil, memohon kepada Paus untuk membuat konsili (28 November 1518). Namun kemudian Luther menolak untuk patuh kepada keduanya. Penunjukan Karl von Miltitz sebagai nuncio juga membuat keadaan menjadi tambah pelik, karena Miltitz adalah seorang yang kurang bijaksana. Ia seorang yang peminum berat, sehingga menempatkan dirinya sendiri di posisi yang tidak terhormat. Maka laporan Miltitz bahwa Luther akan diam, akan taat pada Paus, akan menerbitkan pernyataan publik tentang kesetiaannya kepada Gereja, dan menyerahkan kasusnya kepada uskup; diabaikan oleh Luther.

Selanjutnya debat teologis berlangsung antara pihak Luther (Luther dan Carlstadt) dan Johann Eck tanggal 27 Juni 1519 dengan membahas topik seperti rahmat Tuhan dan kehendak bebas (grace and freewill) dan hal supremasi kepemimpinan Paus. Tentang topik grace and freewill, Eck tampil sebagai pemenang debat. Tentang supremasi Paus yang ditentang oleh Luther, Eck mengacu kepada bagaimana pandangan serupa oleh Wiclif dan Hus pernah dikecam oleh Konsili di Constance. Pernyataan ini membuat Luther akhirnya menyatakan bahwa konsili dapat salah. Terhadap hal ini Eck berkomentar singkat, “Kalau engkau percaya bahwa konsili yang sah dapat salah dan telah salah, maka bagi saya, kamu adalah seorang pagan dan publikan” (Köstlin-Kawerau, op. cit., I, 243-50). Luther pulang dalam keadaan terpukul atas turnamen yang mengecewakannya ini.

Luther kemudian memperoleh dukungan dari Melancthon, seorang humanist yang menghubungkan Luther dengan komrad bersenjata, Ulrich von Hutten dan Franz von Sickingen, yang memberikan perlindungan kepadanya. Maka selanjutnya Luther tidak takut lagi untuk terus menulis tentang ajaran- ajarannya yang anti klerikal, benci terhadap Roma dan Paus dan teorinya tentang Antikristus. Beberapa prinsip ajarannya adalah:

– Hanya Kitab Suci sajalah yang menjadi sumber kebenaran (Padahal Gereja mengajarkan sumber kebenaran adalah Kitab Suci dan Tradisi Suci)
– Kodrat manusia telah sama sekali rusak akibat dosa asal; maka manusia tidak lagi punya kehendak bebas. Apapun yang dilakukan apakah itu baik atau buruk bukan merupakan perbuatannya sendiri tetapi perbuatan Tuhan. (Padahal Gereja mengajarkan bahwa biar bagaimanapun manusia diciptakan menurut gambaran Allah, sehingga tetap ada kebaikan dalam diri manusia, walaupun oleh karena akibat dosa, manusia mempunyai kecenderungan berbuat dosa. Oleh karena manusia tidak rusak total, maka ia mempunyai kehendak bebas dan dapat bertanggungjawab atas perbuatannya. Pertanggungjawaban atas perbuatan kita inilah yang nanti diminta oleh Tuhan pada saat penghakiman terakhir)
– Iman saja yang menyelamatkan dan manusia diselamatkan dengan percaya bahwa Tuhan akan mengampuninya. Iman sedemikian bukan saja mengampuni dosa seluruhnya, tetapi juga menghapus segala akibatnya. (Padahal Gereja mengajarkan bahwa iman tidak boleh dilepaskan dari perbuatan, sehingga tidak dapat dikatakan hanya iman saja, namun iman, perbuatan, baptisan, pertobatan, semua itu diperlukan untuk keselamatan yang diberikan kepada kita karena rahmat Allah. Selanjutnya walaupun Allah mengampuni setiap kesalahan kita, namun ada konsekuensi yang harus kita tanggung akibat pelanggaran kita.)
– Hirarki dan imamat bukan ditetapkan oleh Tuhan dan tidak diperlukan, upacara penyembahan tidak penting dan tidak berguna; pakaian- pakaian gerejawi, ziarah, mati raga, kaul biara, doa bagi orang- orang yang sudah wafat, doa syafaat orang kudus tidak berguna bagi jiwa. (Padahal hal hirarki dan peran imamat jabatan nyata dalam Perjanjian Lama, dan juga dalam Perjanjian Baru, di mana Kristus memilih 12 rasul-Nya untuk melaksanakan misi-Nya)
– Semua sakramen ditolak, kecuali Baptisan, Ekaristi dan Pengakuan Dosa (Gereja mengajarkan adanya 7 sakramen)
– Imamat bersifat universal dan setiap orang Kristen dapat menjadi imam, tidak perlu ditahbiskan (Gereja mengakui adanya imamat bersama, namun juga imamat tertahbis).
– Tidak ada Gereja yang kelihatan atau satu Gereja yang didirikan Tuhan (Gereja berdasarkan Kitab Suci mengajarkan bahwa Tuhan Yesus mendirikan Gereja-Nya di atas Petrus/ Batu Karang, terlihat sebagai satu kesatuan).

Lalu Luther mengadakan pendekatan kepada Kaisar untuk mengadakan 3 hal: 1) untuk menghancurkan kuasa Paus, 2) untuk merampas hak milik Gereja, 3) untuk meniadakan perayaan- perayaan gerejawi, puasa dan hari libur, untuk menghapuskan Misa arwah, dst.

Di bulan April 1520, Eck ke Roma, dengan membawa tulisan- tulisan ajaran ini yang diterjemahkan dalam bahasa Latin. Hal- hal ini didiskusikan dengan seksama. Tanggal 15 Juni 1520 Paus mengeluarkan Bula “Exsurge Domine” yang secara resmi mengecam 41 proposisi yang disebutkan dalam tulisan- tulisan Luther, dan Luther diperintahkan untuk menghancurkan buku- buku yang memuat kesalahannya dan untuk menarik pernyataannya dalam 60 hari, atau ia menerima sanksi penuh akibat melanggar ketentuan Gereja. Tiga hari kemudian Eck ditunjuk sebagai komisi untuk menerbitkan Bula tersebut di Jerman. Penunjukan ini sesungguhnya tidak bijaksana, sebab sikap Luther kepadanya sudah negatif karena pengalaman sebelumnya. Kedatangan Eck di Jerman disambut protes dan penolakan dari pihak akademisi. Bula tersebut menjadi obyek kemarahan. Namun Bula itu tidak mempengaruhi Luther, malah menariknya lebih jauh, dan memberikan momentum untuk memberontak, “Bagi saya kematian sudah jelas: Saya membenci baik kesukaan ataupun kemarahan Roma; Saya tidak mau berdamai dengan dia, atau bahkan untuk bersekutu dengannya….” (De Wette, op. cit., 466).

Demikianlah, dengan perkataan ini (dan perkataan- perkataan selanjutnya yang menentang Paus) Luther menolak untuk menarik kembali ajaran- ajarannya yang tidak sesuai dengan ajaran yang sejak awal mula diajarkan oleh Gereja, dan dengan demikian ia memisahkan diri dari kesatuan dengan Gereja. Maka dalam hal ini, Luther tidak menanggapi pernyataan dari Bapa Paus “Exsurge Domine“, seperti seharusnya, yaitu dengan memeriksa ajarannya kembali dengan koreksi yang sudah diterimanya dari pihak kepausan. Sebaliknya, ia berkeras dengan ajarannya sendiri yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diajarkan selama berabad- abad oleh para Bapa Gereja dan dilestarikan oleh pihak Magisterium.

Namun kemudian sejarah juga mencatat bahwa apa yang dilakukan Luther terhadap Bapa Paus (pihak otoritas) ternyata terjadi pada dirinya sendiri. Banyak dari para pengikutnya akhirnya meninggalkan dia, dan murid- muridnya yang terdekat, seperti Carlstadt dan Zwingli menentangnya, dan memisahkan diri darinya. Luther tidak melihat bahwa posisi mereka sesungguhnya menyerupai posisi dirinya sendiri yang menentang pihak otoritas Paus (Tulloch, “Leaders of the Reformation“, Edinburgh and London, 1883, 171). Ajaran Luther tentang “imamat universal seluruh umat” (tanpa perlunya imam tertahbis), dan bahwa “kongregasi umat sendiri mempunyai otoritas untuk menentukan doktrin/ajaran” kemudian terbukti malah memecah belah pengikutnya sendiri. Ia tidak menyadari bahwa untuk mendirikan suatu gereja baru, dasar yang teguh diperlukan, dan ini tidak dapat ditentukan sendiri oleh masing- masing kelompok. Otoritas yang mempersatukan diperlukan, dan sesungguhnya peran inilah yang dilaksanakan oleh Bapa Paus dalam Gereja selama ini. Luther, setelah melihat kenyataan akan banyaknya sekte yang terbentuk, akhirnya mengakui bahwa “jumlah sekte- sekte itu hampir sama dengan jumlahnya kepala yang ada (maksudnya jumlah orang)/ “nearly as many sects as there are heads” (De Wette, op. cit., III, 61).

Harus diakui bahwa adanya bermacam gerakan Protestantism tidak terpisahkan dari faktor temperamen Luther, di samping adanya perbedaan doktrin. Sejarah mencatat bahwa terperamen yang buruklah yang membawa Luther semakin terasing dari para pengikutnya. Carlstadt memisahkan diri darinya tahun 1522. Melancthon dengan nada sedih menyebutkan tentang sikap Luther yang kasar, mau menangnya sendiri seperti seorang tiran….. Zwingli, Œcolampadius juga tak luput dari cercaan Luther, yang menyebut mereka sebagai telah dipengaruhi oleh setan (Walch, op. cit., XX, 223). Demikian juga, Luther berseberangan dengan Calvin dalam hal doktrin tentang Ekaristi, dan keduanya tidak mencapai kata sepakat.

Selanjutnya, sampai akhir hidupnya Luther menentang kepausan, seperti terlihat dalam tulisan- tulisan terakhirnya di tahun 1545. Luther meninggal dunia pada tanggal 18 Februari 1546, tetap dalam keadaan keterpisahannya dengan Gereja Katolik. Dari uraian di atas, kita mengetahui bahwa Martin Luther diekskomunikasi bukan pertama- tama karena melawan Paus, tetapi karena ia berkeras mengajarkan suatu doktrin yang tidak sesuai dengan ajaran iman yang sudah berakar lama dalam Gereja, walaupun sudah berkali- kali diperingatkan untuk tidak melakukannya. Nah, setelah menerima ekskomunikasi, Luther bukannya menarik kembali ajarannya, tapi malahan berkeras memisahkan diri dan melawan Paus. Seperti telah pernah disampaikan, ekskomunikasi bukan bertujuan untuk mengusir, namun untuk menyembuhkan; dalam artian membuat yang bersangkutan merenungkan kesalahannya. Namun nampaknya ini tidak terjadi pada Luther. Luther sesungguhnya dapat memilih untuk memperbaiki ataupun membangun Gereja dari dalam, namun nampaknya, keadaan sudah sedemikian pelik dan ada banyak faktor yang mempengaruhi, sehingga bukan jalan ini yang dipilih oleh Luther.

2. Dengan menulis 95 theses Luther melawan Paus?

Tentang 95 theses/ keberatan Martin Luther sudah pernah dibahas di sini, silakan klik. Terhadap 95 theses (dan pernyataan- pernyataan Luther Lainnya)  pihak kepausan telah menanggapi dengan mengeluarkan bulla “Exsurge Domine” (silakan klik), yang menyatakan terdapat 41 pernyataan Luther yang salah/ keliru; dan Luther diminta untuk menarik pernyataan/ pengajaran yang salah itu dalam waktu 60 hari. Namun Luther menolak untuk menarik kembali ajarannya, dan bahkan ia membakar bulla tersebut. Oleh karena itu, maka pihak Vatikan akhirnya mengeluarkan bulla ekskomunikasi Martin Luther dan para pengikutnya, tanggal 3 Januari 1521. Seandainya Luther mau menarik pengajaran yang salah tersebut, atau mau datang ke Roma untuk menjelaskan kasusnya, maka sejarah akan mencatat kisah yang berbeda.

3. Tentang apakah Martin Luther mengetahui sejarah?

Pertama- tama harus diakui bahwa ada banyak sekali tulisan para Bapa Gereja, dan mempelajari tulisan- tulisan mereka bukan hal yang mudah dan cepat, sebab jumlahnya yang jauh melebihi lembaran Kitab Suci. (Di zaman Luther tidak seperti sekarang, dimana tulisan-tulisan para Bapa Gereja itu sudah dibukukan dan bahkan tersedia secara online di internet.) Sehingga besar kemungkinan, orang memilih/ menjadi selektif tentang tulisan para Bapa Gereja yang hendak dipelajarinya. Demikianlah nampaknya yang terjadi pada Martin Luther, ia hanya mengambil tulisan/ ajaran Bapa Gereja yang nampaknya sejalan dengan pikirannya, tanpa melihat keseluruhan tulisan yang lain.

Luther lahir tahun 1483, dan di usia 19 tahun menjadi sarjana filosofi, dan di usia ke 22 meraih gelar Master (1505), ditahbiskan menjadi imam tahun 1507. Dua tahun berikutnya menjadi Baccalaureus Biblicus dalam Teologi. Di usia 30 tahun ia menjadi Doktor, dan dosen tentang Kitab Suci, dan kemudian dua tahun kemudian menjadi wakil vicar-general di Saxon. Sekilas memang ‘karir’ Luther melejit sangat cepat, namun itu tidak menjamin bahwa ia juga ahli sejarah dan mempunyai minat untuk mempelajari sejarah dan tulisan Bapa Gereja. Sebab dalam karya- karyanya, tulisan para Bapa Gereja relatif jarang dikutip, karena Luther menekankan ‘hanya Kitab Suci saja’. Kemudian Luther justru cenderung untuk mengabaikan ajaran Bapa Gereja yang dipelihara dengan setia oleh Magisterium Gereja dalam setiap Konsili. Hal ini kita ketahui melalui pandangan Luther yang menganggap bahwa konsili bisa salah. Pandangan ini sesungguhnya tidak masuk akal, karena Kitab Suci yang tidak mungkin salah itu sendiri sesungguhnya merupakan hasil penetapan Konsili. Sebab otoritas yang bisa salah tidak mungkin menghasilkan Kitab Suci yang tidak mungkin salah. Oleh karena itu, yang masuk akal adalah: Kitab Suci tidak mungkin salah, demikian juga otoritas yang menentukannya juga tidak mungkin salah, yaitu Magisterium yang dikepalai oleh Paus yang adalah penerus Rasul Petrus, sebab Kristus sendiri telah menjaminnya (Mat 16:19).

Dengan demikian, ucapan Cardinal John Henry Newman, tetap berlaku: “To be versed in history is to cease to be Protestant.” Sebab jika seseorang mau mempelajari sejarah Gereja, berikut dengan tulisan- tulisan para Bapa Gereja (Tradisi Suci) sejak abad awal sampai sekarang, maka ia akan semakin dapat melihat kepenuhan kebenaran di dalam Gereja Katolik, sehingga ia dapat memutuskan untuk berhenti menjadi seorang Protestan.

Mengapa Bunda Maria disebut sebagai Tabut Perjanjian Baru?

0

Gereja Katolik – berdasarkan prinsip ajaran Kristus, para Rasul dan para Bapa Gereja- mengajarkan agar dalam membaca Kitab Suci, kita membaca kitab Perjanjian Lama dengan terang Perjanjian Baru dan sebaliknya (lih. KGK 129). Kristus mengajarkan demikian saat penampakan-Nya di jalan ke Emaus (lih. Luk 24:13-35), juga Rasul Paulus ketika membandingkan Adam dengan Yesus (lih. Rom 5:12-21), demikian pula Rasul Petrus, ketika membandingkan Baptisan dengan air bah Nabi Nuh (lih.1 Pet 3:20-21). Dengan prinsip yang sama, para Bapa Gereja mengajarkan bahwa Bunda Maria adalah Sang Tabut Perjanjian Baru yang dikuduskan oleh Allah.

Di dalam Kitab Perjanjian Lama, yaitu di Kitab Keluaran bab 25 sampai dengan 31, kita melihat bagaimana ’spesifik-nya’ Allah saat Ia memerintahkan Nabi Musa untuk membangun Kemah suci dan Tabut Perjanjian. Ukurannya, bentuknya, bahannya, warnanya, pakaian imamnya, sampai seniman yang membuat-nya (lih. Kel 31:1-6), semua ditunjuk oleh Tuhan. Hanya imam (Harun dan keturunannya) yang boleh memasuki tempat Maha Kudus itu dan ia pun harus disucikan sebelum mempersembahkan korban di Kemah suci (Kel 40:12-15). Jika ia berdosa, maka ia akan meninggal seketika pada saat ia menjalankan tugasnya di Kemah itu (Im 22:9). Hal ini menunjukkan bagaimana Allah sangat mementingkan kekudusan Tabut suci itu, yang di dalamnya diletakkan roti manna (Kel 25:30), dan dua loh batu kesepuluh sabda perintah Allah (Kel 25:16), dan tongkat imam Harun (Bil 17:10; Ibr 9:4). Betapa lebih istimewanya perhatian Allah pada kekudusan Bunda Maria, Sang Tabut Perjanjian Baru, karena di dalamnya terkandung PuteraNya sendiri, Sang Roti Hidup (Yoh 6:35), Sang Sabda yang menjadi manusia (Yoh 1:14), Sang Imam Besar yang Tertinggi (Ibr 8:1)!

Selanjutnya tipologi Bunda Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru, terlihat melalui perbandingan kisah antara saat Raja Daud menjemput Tabut Perjanjian Lama (2 Sam 6:6-7,9,11; 1 Taw 13:9-10), dan kisah Bunda Maria yang sedang mengandung Kristus mengunjungi Elisabet saudaranya (Luk 1:43, 56).

Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru dinyatakan dalam kunjungannya kepada Elisabet
(sumber: Steve Ray, Mary: The Ark of the Covenant,  dalam http://www.catholicculture.org/culture/library/view.cfm?id=6811&CFID=40569&CFTOKEN=82009053)

Kotak emas: Tabut Perjanjian Lama Maria: Tabut Perjanjian Baru
Tabut perjanjian menempuh perjalanan ke rumah Obed- edom di pegunungan Yudea (2 Sam 6:1-11) Maria menempuh perjalanan ke rumah Elisabet dan Zakaria di pegunungan Yudea ( Luk 1:39)
Berpakaian sebagai imam, Raja Daud menari dan melonjak di depan Tabut perjanjian (2 Sam 6:14) Yohanes Pembaptis – yang berada dalam garis turunan imam- melonjak di dalam rahim ibunya saat Maria datang (Luk 1:41).
Daud bertanya, “Bagaimana Tabut Tuhan dapat sampai kepadaku?” (2 Sam. 6:9). Elisabet bertanya, “Siapakah aku ini sampai ibu Tuhan-ku datang mengunjungi aku?” (Luk 1: 43)
Daud bersorak di hadapan Tabut Perjanjian (2 Sam. 6:15). Elisabet pun “berseru dengan suara nyaring” di hadapan Maria (Luk 1:42).
Tabut Perjanjian tinggal di rumah Obed- edom selama tiga bulan  (2 Sam. 6:11). Maria tinggal di rumah Elisabet saudaranya selama tiga bulan  (Luk 1:56).
Tabut Perjanjian kembali ke rumahnya dan akhirnya menetap di Yerusalem, di mana Hadirat Tuhan dan kemuliaan-Nya dinyatakan di bait Allah. (2 Sam. 6:12; 1 Raj 8:9-11). Maria kembali ke rumahnya dan akhirnya ke Yerusalem, ketika ia mempersembahkan  Yesus, Tuhan yang menjelma menjadi manusia, di bait Allah. (Luk 1:56; 2:21-22).

Maka, persyaratan kekudusan Bunda Maria -Sang Tabut Perjanjian Baru- pastilah jauh lebih tinggi daripada kekudusan Tabut Perjanjian Lama yang tercatat dalam Kitab Keluaran, Samuel dan Tawarikh itu. Bunda Maria, Sang Tabut Perjanjian Baru, harus kudus, dan tidak mungkin berdosa, karena Allah sendiri masuk dan tinggal di dalam rahimnya. Sang Tabut inilah yang kemudian nampak dalam kemuliaan surga, seperti yang ditulis dalam Kitab Wahyu (lih. Why 11:19-12:1).

Dasar Kitab Suci

  • Wahyu 11:19- 12:1-2: Bunda Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru
  • Kel 25:30, Kel 25:16, Bil 17:10, Ibr 9:4: Isi Tabut Perjanjian Lama: roti manna, dua loh batu kesepuluh firman perintah Allah, dan tongkat imam Harun.
  • Luk 1: 35, Yoh 6:35, Yoh 1:14, Ibr 8:1: Isi Tabut Perjanjian Baru (Bunda Maria): Sang Roti Hidup, Sang Firman yang menjadi manusia, Sang Imam Agung yang duduk di sisi kanan tahta Yang Maha Besar di surga.

Dasar Tradisi Suci

  • St. Hippolytus (235):
    “Ia (Maria) adalah Tabut yang dibentuk dari kayu yang tidak lapuk. Sebab dengan ini dinyatakan bahwa tabernakel-Nya dilepaskan dari kelapukan dan kerusakan.” (St. Hippolytus, Orations Inillud, Dominus pascit me )
  • St. Athanasius dari Aleksandria (296-373):
    “O Perawan yang terhormat, sungguh engkau lebih mulia daripada semua yang mulia. Sebab siapakah yang sama mulianya, O tempat kediaman Sang Sabda Tuhan? Dengan siapakah dari antara mahluk ciptaan akan kubandingkan engkau, O Perawan? Engkau lebih mulia dari mereka semua, O Tabut Perjanjian, yang diliputi oleh kemurnian bukan oleh emas! Engkau adalah tabut di mana ditemukan bejana emas yang mengandung roti manna yang sesungguhnya, yaitu, daging di mana ke-ilahian tinggal menetap.” (St. Athanasius of Alexandria, Homily of the Papyrus of Turin, 71:216).
  • St. Gregorius sang pembuat mukjizat (213-270):
    “Mari menyanyikan melodi yang diajarkan kepada kita oleh harpa Raja Daud dan mengatakan, “Bangunlah, O Tuhan, ke tempat perhentian-Mu, Engkau dan tabut tempat kudus-Mu.” Sebab sesungguhnya Perawan Maria adalah sebuah tabut yang dilapisi dengan emas baik di sisi dalam maupun luar, bahwa ia telah menerima seluruh kekayaan tempat kudus itu.” (St. Gregorius, Homily on the Annunciation to the Holy Virgin Mary).

Dasar Magisterium

  • Katekismus Gereja Katolik 2676

KGK 2676     …..Maria, yang di dalamnya Tuhan sendiri tinggal, adalah puteri Sion secara pribadi, Tabut Perjanjian dan tempat di mana kemuliaan Tuhan bertakhta. Ia adalah “kemah Allah di tengah-tengah manusia” (Why 21:3). “Penuh rahmat”, Maria menyerahkan diri sepenuhnya kepada Dia yang mengambil tempat tinggal di dalamnya dan hendak ia berikan kepada dunia.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab