Home Blog Page 198

Apakah Umat Katolik Harus Berdoa melalui Bunda Maria?

6

Sebenarnya, umat Katolik tidak diharuskan untuk berdoa melalui Bunda Maria. Kita dapat berdoa langsung kepada Yesus, atau kepada Allah Bapa, dengan Pengantaraan Yesus. Hal ini jelas terlihat dalam doa penyembahan yang tertinggi bagi umat Katolik, yaitu di dalam perayaan Ekaristi Kudus, atau di dalam doa yang diajarkan oleh Tuhan Yesus sendiri, yaitu doa Bapa Kami, yang langsung ditujukan kepada Allah Bapa. Namun demikian, Kitab Suci juga mengajarkan secara implisit akan peran permohonan Bunda Maria kepada Yesus, dalam kisah mukjizat Yesus yang pertama di pesta perkawinan di Kana (lih. Yoh 2:1-11) dan dalam doanya bersama para Rasul menantikan Roh Kudus menjelang hari Pentakosta (Kis 1:14).

Walaupun kita dapat berdoa langsung kepada Tuhan, Magisterium Gereja Katolik menganjurkan umatnya untuk memohon dukungan doa dari Bunda Maria, dan belajar dari teladan Bunda Maria, untuk dapat bertumbuh secara rohani. Hal ini diajarkan oleh para Bapa Gereja, para orang kudus (Santo/ Santa), Bapa Paus, dan dalam dokumen Konsili Vatikan II. Bunda Maria, Bunda Allah dan Bunda Gereja, yang mendampingi Gereja awal dengan doa-doanya juga akan terus mendampingi Gereja sampai akhir zaman. Doa-doa Bunda Maria dan para kudus di surga selalu menyertai kita yang masih berziarah di dunia ini, karena kita telah dipersatukan oleh Kristus menjadi anggota Tubuh-Nya; dan persatuan ini tidak terpisahkan oleh maut. Maka kita sebagai umat beriman dapat menyampaikan doa permohonan kepada Tuhan dengan memohon pertolongan Bunda Maria dan para kudus lainnya, agar mendoakan ujud doa-doa kita itu di hadapan Yesus.

Maka jika seseorang tidak mau memohon dukungan doa dari Bunda Maria atau dari para kudus di surga, ia tidak dapat dikatakan berdosa, namun sebetulnya yang ‘rugi’ adalah orang itu sendiri. Memang kita tidak harus berdoa memohon pengantaraan mereka, namun jika kita melakukannya, itu berguna bagi kita sendiri, karena hal itu melatih kita untuk bertumbuh dalam kerendahan hati. Sesungguhnya, dengan melihat kepada para orang kudus itu sebagai teladan, kita terpacu untuk hidup seperti mereka. Ini seperti layaknya adik kelas yang belajar dari kakak kelas atau mereka yang sudah lebih dahulu lulus ujian. Kita bisa belajar langsung dari dosen ataupun guru kita, tetapi bisa juga, di samping belajar dari guru, kita belajar dari kakak kelas. Tidak ada keharusan kita belajar dari kakak kelas, namun tentu baik bagi yang mau melakukannya, karena akan sangat banyak manfaatnya. Jika di dunia ini kitapun sering meminta dukungan doa dari orang-orang lain yang kita pandang ‘lebih dekat’ dengan Yesus, maka seharusnya kita tidak ragu untuk memohon dukungan doa dari para orang kudus yang sudah jelas lebih kudus daripada kita semua yang masih hidup di dunia. Para  orang kudus itu adalah orang-orang yang sudah dibenarkan oleh Tuhan -karena mereka telah bersatu dengan-Nya di Surga, maka sungguh besarlah kuasa doa mereka! (Yak 5:16).

Dasar Kitab Suci

  • Yak 5:16:  Doa orang benar besar kuasanya, terutama doa orang- orang yang sudah dibenarkan Tuhan di Surga.
  • Yoh 2:1-11: Peran perantaraan permohonan Maria kepada Yesus dalam mukjizat Yesus yang pertama.
  • Kis 1:14: Peran doa syafaat Bunda Maria saat menantikan Roh Kudus menjelang hari Pentakosta.

Dasar Tradisi Suci

  • St. Irenaeus (180):

“Sebab seperti Hawa telah terpedaya oleh perkataan malaikat yang berdosa [fallen angel] untuk melarikan diri dari Tuhan, maka Maria dengan perkataan malaikat menerima kabar gembira bahwa ia akan melahirkan Tuhan dengan menaati Sabda-Nya. Perempuan yang pertama terpedaya untuk tidak menaati Tuhan, tetapi perempuan yang kemudian terdorong untuk menaati Tuhan, sehingga Perawan Maria dapat menjadi pembela bagi perawan Hawa. Seperti umat manusia ditundukkan kepada kematian melalui [tindakan] seorang perawan, demikianlah umat manusia diselamatkan oleh seorang perawan.” (St. Irenaeus, Against Heresies, V:19,1)

  • Sub Tuum Praesidium, dari Ryland Papyrus, Mesir (abad ke-3):

“Di bawah belas kasihanmu kami berlindung, O Bunda Allah. Jangan menolak permohonan kami dalam kesesakan, tetapi bebaskanlah kami dari bahaya, O engkau yang murni dan terberkati.”

  • St. Gregorius Nazianza (379)

“Mengingat ini dan kejadian- kejadian lainnya dan memohon Perawan Maria untuk membawa pertolongan, sebab ia, juga, adalah seorang perawan dan telah pernah berada dalam bahaya….” (St. Gregory of Nazianzus, Oration 24:11)

  •  St. Sirilus dari Alexandria (444):

“Salam kepadamu Maria, Bunda Tuhan, yang kepadamu di kota- kota dan di desa-desa dan di pulau- pulau dibangun gereja- gereja bagi umat beriman yang sejati.” (St. Cyril of Alexandria, Homily 11 )

  • Proklus dari Konstantinopel (446)

“Festival Perawan Maria (parthenike panegyris) menggerakkan lidah kita untuk memberikan pujian kepadanya … hamba Tuhan dan Bunda, Perawan … jembatan antara Tuhan dan manusia…. (Proclus of Constantinople, Homily 1)

  • St. Basil dari Seleucia (459)

“O Perawan yang suci …. Pandanglah kami dari atas dan sayangilah kami. Pimpinlah kami di dalam damai dan bawalah kami tanpa cela ke hadapan tahta penghakiman, dan berikanlah kepada kami tempat di sisi kanan Puteramu, sehingga kami dapat masuk ke surga dan menyanyi bersama dengan para malaikat bagi Allah Trinitas … ” (St. Basil of Seleucia, PG 85:452).

  • Theoteknos dari Livias (560)

“Diangkat ke surga, ia [Maria], tetap menjadi tempat perlindungan bagi umat manusia, menjadi pendoa syafaat bagi kita di hadapan Putera-nya dan Allah Bapa.” (Theoteknos of Livias, Assumption 29)

  • Germanus dari Konstantinopel (733)

“Maria yang tetap perawan –yang bersinar dengan cahaya ilahi dan penuh rahmat, mediatrix pertama- tama dengan melahirkan Kristus secara adikodrati, dan sekarang karena doa- doa syafaatnya– telah dimahkotai dengan berkat yang tiada berakhir …  (Germanus of Constantinople, Homily on the Liberation of Constantinople, 23 )

  • Andreas dari Kreta (740)

“Ia [Maria] bertindak sebagai mediatrix (pengantara) antara kebesaran Tuhan dan kerendahan manusia …. (Andrew of Crete,  Homily 1 on Mary’s Nativity).

  • Ambrosius Autpert (778)

“Mari memasrahkan diri kita dengan seluruh kasih dalam jiwa kita kepada perantaraan Perawan yang terberkati biarlah kita semua, dengan seluruh kekuatan, memohon perlindungannya sehingga pada saat di dunia kita mengelilinginya dengan penghormatan kita, supaya kelak di surga ia berkenan memberikan doa- doanya yang khusuk … (Ambrose Autpert, Assumption of the Virgin)

  • St. Anselmus (sebelum 1109)

“Ibu Tuhan adalah ibu kita. Semoga bunda yang baik memohon bagi kita, semoga ia memohon dan memperoleh apa yang baik bagi kita.” (St. Anselm, Oration 7).

Dasar Magisterium Gereja

  • Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Gereja, Lumen Gentium:

“Keibuan Maria dalam tatanan rahmat ini dimulai dengan persetujuannya yang ia berikan di dalam iman pada saat anunsiasi (saat menerima kabar gembira dari malaikat) dan yang dipertahankannya tanpa goyah di kaki salib-Nya, dan berakhir sampai penggenapan kekal dari semua orang terpilih. Setelah diangkat ke surga , ia tidak mengesampingkan tugas penyelamatan, tetapi dengan doa syafaatnya yang tak terputus, terus menerus membawa bagi kita karunia- karunia keselamatan kekal. Dengan cinta kasih keibuannya ia memperhatikan saudara-saudara Puteranya, yang masih dalam peziarahan dan menghadapi bahaya-bahaya serta kesukaran-kesukaran, sampai mereka mencapai tanah air surgawi yang penuh kebahagiaan. Oleh karena itu dalam gereja Santa Perawan disapa dengan gelar Pembela, Pembantu, Penolong, Perantara. Akan tetapi itu diartikan sedemikian rupa, sehingga tidak mengurangi pun tidak menambah martabat serta dayaguna Kristus satu-satunya Pengantara.” (LG 62).

“Berkat rahmat Allah Maria diangkat di bawah Puteranya, di atas semua malaikat dan manusia, sebagai Bunda Allah yang tersuci, yang hadir pada misteri-misteri Kristus; dan tepatlah bahwa ia dihormati oleh Gereja dengan kebaktian yang istimewa. Memang sejak zaman kuno Santa Perawan dihormati dengan gelar “Bunda Allah”; dan dalam segala bahaya serta kebutuhan mereka Umat beriman sambil berdoa mencari perlindungannya. ” (LG 66)

  • Katekismus Gereja Katolik: 969, 2683

KGK 969    “Adapun dalam tata rahmat itu peran Maria sebagai Bunda tiada hentinya terus berlangsung, sejak persetujuan yang dengan setia diberikannya pada saat Warta Gembira, dan yang tanpa ragu-ragu dipertahankannya di bawah salib, hingga penyempurnaan kekal semua para terpilih. Sebab sesudah diangkat ke surga, ia tidak meninggalkan peran yang membawa keselamatan itu, melainkan dengan aneka perantaraannya ia terus-menerus memperolehkan bagi kita karunia-karunia yang menghantar kepada keselamatan kekal… Oleh karena itu di dalam Gereja santa Perawan disapa dengan gelar: pengacara, pembantu, penolong, dan perantara” (LG 62).

KGK 2683   Saksi-saksi yang sudah mendahului kita masuk Kerajaan Allah (Bdk. Ibr 12:2), terutama para “kudus” yang sudah diakui Gereja, turut serta dalam tradisi doa yang hidup dengan perantaraan contoh hidupnya, dengan menyumbangkan tulisan-tulisannya dan dengan doanya sekarang ini. Mereka memandang Allah, memuja Dia dan tanpa henti-hentinya memperhatikan mereka yang ditinggalkannya di dunia ini. Pada waktu masuk “ke dalam kegembiraan Tuhannya” kepada mereka “diberikan… tanggung jawab dalam perkara yang besar” (Bdk. Mat 25:21). Doa syafaat mereka adalah pelayanan yang tertinggi bagi rencana Allah. Kita dapat dan harus memohon mereka, supaya membela kita dan seluruh dunia.

Diskusi lebih lanjut

https://katolisitas.org/1789/benarkah-kita-tak-bisa-mohon-para-kudus-untuk-mendoakan-kita

https://katolisitas.org/2386/apakah-jemaat-perdana-percaya-akan-persekutuan-para-kudus

Berpakaian yang sopan

12

Pertanyaan:

Saya mohon dibantu untuk mengerti dengan benar tentang cara berpakaian menurut Alkitab khususnya wanita, karena saya terusik dengan banyaknya wanita yang ke gereja dengan pakaian minim. Saya pernah diskusi dengan teman “sepupu” kita , menurut dia, dalam kitabnya tertulis dengan jelas aturan berpakaian. Mohon dibantu tentang tatacara dan ukuran berpakaian yang benar menurut Alkitab.

Terima kasih,
Salam sejahtera.
Kris

Jawaban:

Shalom Kristiawan,

Sebenarnya prinsip yang paling mendasar dalam cara kita berpakaian adalah sikap penghargaan terhadap tubuh kita, yang diciptakan Tuhan amat baik adanya (lih. Kej 1:31). Rasul Paulus mengingatkan bahwa ‘tubuh itu bukan untuk percabulan, melainkan untuk Tuhan’ (1 Kor 6:13) oleh karena itu, kita selayaknya melihat tubuh ini bukan sebagai obyek kesenangan mata, tetapi sebagai ciptaan Tuhan yang mulia, sebab tubuh kita adalah bait Allah:

“… tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Kor 6:19- 20).

Dengan demikian, tubuh kita merupakan cerminan jiwa: apa yang kita hayati di dalam jiwa kita, terpancar ke luar dengan cara bagaimana kita bersikap dengan tubuh kita.

Nah, hal berpakaian sopan/ bersahaja, itu berkaitan dengan prinsip dasar ini. Kitab Suci lebih lanjut menyebutkan beberapa prinsip selanjutnya tentang hal berpakaian yang tidak dapat dilepaskan dengan perbuatan baik lainnya:

“Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal, tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah.” (1 Tim 2:9-10)

“Perhiasanmu janganlah secara lahiriah, yaitu dengan mengepang-ngepang rambut, memakai perhiasan emas atau dengan mengenakan pakaian yang indah-indah, tetapi perhiasanmu ialah manusia batiniah yang tersembunyi dengan perhiasan yang tidak binasa yang berasal dari roh yang lemah lembut dan tenteram, yang sangat berharga di mata Allah. Sebab demikianlah caranya perempuan-perempuan kudus dahulu berdandan, yaitu perempuan-perempuan yang menaruh pengharapannya kepada Allah; mereka tunduk kepada suaminya…” (1 Pet 3:5)

Selanjutnya, Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa cara berpakaian yang sopan (modesty) merupakan bagian dari kebajikan kemurnian, demikian:

KGK 2521    Kemurnian menuntut sikap yang sopan/ bersahaja. Ini adalah bagian hakiki dari pengekangan diri. Sikap yang sopan/ bersahaja memelihara hal-hal pribadi manusia. Ia menolak membuka apa yang harus disembunyikan. Ia diarahkan kepada kemurnian yang perasaan halusnya ia nyatakan. Ia mengatur pandangan dan gerakan sesuai dengan martabat manusia dan hubungan di antara mereka.

KGK 2522    Sikap sopan/ bersahaja melindungi rahasia pribadi dan cinta kasihnya. Ia mengundang untuk bersabar dan mengekang diri dalam hubungan cinta kasih; ia menuntut, bahwa prasyarat-prasyarat untuk ikatan definitif dan penyerahan timbal balik dari suami dan isteri dipenuhi. Dalam sikap sopan itu termasuk pula kerendahan hati. Ia mempengaruhi pemilihan busana. Di mana ia mengira bahwa ada bahaya sikap ingin tahu yang tidak sehat, di sana ia berdiam diri dan bersikap hati-hati. Ia menjaga keintiman orang lain.

KGK 2523    Ada sifat sopan/ bersahaja dalam perasaan dan terhadap badan. Sifat ini menentang, misalnya terhadap penyalahgunaan tubuh manusia yang “voyeuristik” dalam iklan tertentu atau terhadap tuntutan media-media tertentu, sehingga berlangkah terlampau jauh dalam membuka bagian-bagian yang sangat intim. Sikap sopan menggerakkan satu tata hidup, yang berlawanan dengan paksaan mode dan desakan dari ideologi yang berlaku.

KGK 2524    Bentuk ungkapan sikap sopan ini berbeda dari kultur ke kultur. Tetapi di mana-mana terkandung gagasan mengenai martabat rohani yang khas untuk manusia. Ia tumbuh melalui tumbuhnya kesadaran pribadi. Mendidik anak-anak dan kaum remaja dalam sikap sopan/ bersahaja ini berarti membangkitkan hormat terhadap pribadi manusia.

KGK 2533    Kemurnian hati menuntut sikap yang sopan/ bersahaja, yang terdiri dari kesabaran, kerendahan hati, dan perasaan halus. Sikap yang sopan/ bersahaja melindungi keintiman seseorang.

Sepanjang pengetahuan saya, tatacara dan ukuran berpakaian umat secara umum tidak disebutkan di dalam Kitab Suci. Namun prinsip dasarnya diajarkan, yaitu kita harus menghargai tubuh kita, dan memperlakukannya sebagai milik Tuhan, sebab kita telah ditebus oleh-Nya.

Patut disayangkan memang, banyak orang (terutama wanita) tidak berpakaian yang layak/sopan, bahkan pada saat mereka sedang beribadah di gereja. Padahal Katekismus Gereja Katolik juga mensyaratkan cara berpakaian yang sopan untuk menerima sakramen Ekaristi:

KGK 1387     Supaya mempersiapkan diri secara wajar untuk menerima Sakramen ini, umat beriman perlu memperhatikan pantang (Bdk. KHK, kan. 919) yang diwajibkan Gereja. Di dalam sikap (gerak-gerik, pakaian) akan terungkap penghormatan, kekhidmatan, dan kegembiraan yang sesuai dengan saat di mana Kristus menjadi tamu kita.

Dalam hal ini, mungkin imam selaku pemimpin umat dapat memberi peringatan, dan para orang tua hendaknya mengajarkan kepada anak- anak mereka dengan teladan mereka sendiri, sebab kesopanan dalam berpakaian merupakan bagian dari kebajikan kemurnian. Jika kita dapat berpakaian dengan sopan untuk pergi ke kantor, mengapa kita berpakaian seadanya jika kita hendak bertemu dengan Tuhan Allah yang Maha Tinggi dalam perayaan Ekaristi? Selanjutnya, jika kita sudah berusaha berpakaian dengan sopan, sudahkah juga kita mengendalikan diri dalam bersikap dengan tubuh kita, dengan tutur kata dan dengan pikiran kita? Sebab kebajikan kemurnian menyangkut tidak saja yang terlihat dari luar, tetapi juga yang ada di dalam hati.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Tentang Penghormatan kepada Leluhur

30

Apakah diperbolehkan bagi umat Katolik keturunan Cina untuk melakukan tradisi mendoakan leluhur menurut ‘Ritus Cina’? Berikut ini adalah tulisan yang kami sarikan dari beberapa sumber, terutama dari link ini, silakan klik. Menurut dokumen Plane Compertum Est on December 8, 1939 yang dikeluarkan oleh the Roman Congregation of Propaganda Fide (sekarang disebut the Congregation for the Evangelization of Peoples), umat Katolik Cina dapat melakukan doa menghormati Confusius dan leluhur dengan ritus Cina, karena muatan religius ritus tersebut sudah disekularitaskan sehingga dapat dianggap sebagai perayaan kenegaraan saja. Namun demikian, untuk nama Tuhan, digunakan nama “Tian Zhu(天主)”, sebagai Tuhan Yang Maha Tinggi yang diwahyukan oleh Yesus Kristus; dan instruksi tersebut menolak penggunaan nama “Tian(天)” or “Shangdi(上帝)” untuk Tuhan (Lihat Dekrit Paus Benediktus XIV, Ex Quo Singulari, July 5, 1742, esp. No. 10.). Penghormatan kepada leluhur sendiri tidak bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik, yang memang mengajarkan agar perbuatan belas kasih tidak hanya terbatas pada sesama yang masih hidup di dunia ini, tetapi juga kepada mereka yang sudah mendahului kita beralih dari dunia ini, terutama orang tua dan kerabat kita, yang ditunjukkan dengan menguburkan mereka dan mendoakan bagi keselamatan jiwa mereka, khususnya dalam Misa Kudus. Namun menarik untuk dilihat di sini adalah bahwa kebiasaan menghormati leluhur ternyata juga sudah berakar dalam budaya Cina, walau dengan pemahaman yang berbeda. Di sinilah muncul ‘tantangan’ bagi Gereja, tentang bagaimana menyikapinya, agar praktek ini tidak menyimpang dari ajaran iman, namun tidak juga meniadakan tradisi setempat yang sesungguhnya mempunyai makna luhur yang juga diajarkan dalam Kitab Suci.

Apa yang disampaikan oleh Plane Compertum Est (tentang diperbolehkannya upacara penghormatan leluhur) senada dengan yang sudah pernah dikeluarkan oleh Congregation of Propaganda Fide di tahun 1659 yang mengeluarkan instruksi kepada para misionaris agar menghormati adat kebiasaan dan tradisi penduduk lokal. Dokumen yang disampaikan oleh Kongregasi tersebut berbunyi demikian:

“Jangan mempengaruhi orang- orang Cina untuk mengubah ritus mereka, kebiasaan mereka, cara- cara mereka, sepanjang ini tidak secara terbuka berlawanan dengan agama dan moralitas yang baik. Apakah yang lebih bodoh dengan mengimport hal- hal dari Perancis, Spanyol, Italia atau negara- negara lain di Eropa ke Cina? Jangan mengimpor ini semua, tetapi impor-lah iman. Iman tidak menolak atau menghancurkan ritus dan kebiasaan dari sebuah ras, sepanjang semua itu bukan hal yang jahat. Sebaliknya iman mempertahankan mereka. Secara umum, orang- orang menghargai dan menyukai cara mereka sendiri, dan terutama cara bangsa mereka sendiri, lebih daripada cara bangsa lain. Dengan cara itulah mereka tumbuh. Tidak ada sebab yang lebih efektif untuk menimbulkan kebencian dan keterasingan daripada mengubah kebiasaan suatu negara, khususnya kebiasaan yang sudah mendarah daging sejak dulu kala. Ini sungguh benar, khususnya jika di tempat- tempat di mana suatu kebiasaan sudah ditekan, kamu mengganti kebiasaan itu dengan kebiasaan negaramu sendiri. Jangan membenci cara-cara Cina karena berbeda dengan cara- cara Eropa. Sebaliknya, lakukanlah segalanya yang kamu bisa agar menjadi terbiasa dengan cara- cara itu.” (Original Latin text from: Collectanea, I, 1, Rome, 1907, article 135, pp. 42-43. Also in沈保義等,11-12頁(文獻3)

Prinsip yang sama juga diajarkan oleh Paus Gregorius Agung (590-604) yang mengirim surat kepada seorang misionaris Inggris, Uskup Agustinus:

“Saudaraku, saya mengetahui bahwa engkau berpegang dengan sungguh dan tulus kepada kebiasaan- kebiasaan baik yang kau pelajari dari Gereja Roma. Tetapi aku berkata kepadamu, lihatlah hanya kepada hal- hal yang menyenangkan Tuhan yang Maha Besar, tak peduli apakah itu datang dari Gereja Roma, Gereja Perancis, atau Gereja lainnya. Hanya buatlah suatu pilihan yang hati- hati dan gunakanlah itu di Gereja Inggris. Gereja Inggris baru saja menerima iman. Engkau dapat mengumpulkan kebiasaan- kebiasaan dan cara- cara yang terbaik dari Gereja- gereja yang berbeda- beda, dan perkenalkanlah itu kepada Gereja Inggris…” (Epist. 64, Lib. XI, PL 77, Col. 1187)

Paus Gregorius Agung juga mengirimkan pesan melalui Abbas Melitus, kepada Uskup Agustinus di Britainia:

“Jadilah bijaksana, dan jangan menghancurkan kuil-kuil di Inggris. Cukuplah hanya untuk meniadakan berhala- berhala dari kuil- kuil itu. Siapkanlah air suci dan percikilah kuil-kuil itu. Bangunlah altar dan tempatkanlah relikwi suci di dalamnya. Alasannya adalah jika kuil- kuil tersebut indah, cukuplah untuk mengubah kuil-kuil itu yang dulunya dipakai untuk menyembah berhala, untuk dijadikan tempat- tempat menyembah Tuhan yang benar. Jika orang- orang ini melihat kuil- kuil ini tidak dirubuhkan tetapi sekarang telah digunakan untuk menyembah Allah yang benar, maka pemikiran- pemikiran yang salah di dalam hati mereka akan musnah, dan mereka akan berubah untuk mengenal dan menyembah Allah yang benar….” (Epist. 76, Lib. XI)

Paus Pius XII dalam surat ensikliknya Summi Pontificatus, juga mengajarkan hal serupa, dan prinsip ini juga dilestarikan dalam Konsili Vatikan II. Berikut ini adalah perbandingan antara apa yang disampaikan oleh Summi Pontificatus dengan Konstitusi tentang Liturgi Suci (Sacrosanctum Concilium, secara khusus paragraf 37)

Dalam hal-hal yang tidak menyangkut iman atau kesejahteraan segenap jemaat, Gereja dalam liturgi pun tidak ingin mengharuskan suatu keseragaman yang kaku. Sebaliknya Gereja memelihara dan memajukan kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa. Apa saja dalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada takhayul atau ajaran sesat, oleh Gereja dipertimbangkan dengan murah hati, dan bila mungkin dipelihara dengan hakikat semangat liturgi yang sejati dan asli.

Summi Pontificatus Sacrosanctum Concilium, 37
44. Gereja Kristus … mencari kesatuan dengan semua umat manusia … tidak hanya kesatuan yang bersifat eksternal … ataupun sebuah keseragaman. Dalam hal-hal yang tidak menyangkut iman atau kesejahteraan segenap jemaat, Gereja dalam liturgi pun tidak ingin mengharuskan suatu keseragaman yang kaku.
45. Segala sesuatu yang internal dan menjadi ciri khas setiap ras – sepanjang itu tidak bertentangan dengan asal usul dan tujuan akhir umat manusia,…. Gereja sebagai ibu yang berbelas kasihan, menyetujui dan mendukung. Sebaliknya Gereja memelihara dan memajukan kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa.
46. Untuk beberapa abad yang lalu sampai sekarang, para misionaris telah secara positif dan hati- hati mempelajari sistem budaya dari setiap ras bangsa. Mereka telah memperoleh pemahaman yang mendalam tentang hal ini, dan telah memeriksa ciri- ciri dan hal yang baik dari setiap ras sehingga Injil Kristus dapat menghasilkan buah yang limpah di setiap tempat. Sepanjang hal- hal tersebut tidak mengandung ajaran sesat atau jahat, Gereja selalu mempelajari kebiasaan setiap ras dengan kehendak yang baik, dan jika mungkin, mendukung dan mempertahankannya. Apa saja dalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada takhayul atau ajaran sesat, oleh Gereja dipertimbangkan dengan murah hati, dan bila mungkin dipeliharanya dengan hakikat semangat liturgi yang sejati dan asli.

Berdasarkan prinsip di atas, kita ketahui bahwa Gereja menerima kebiasaan masyarakat lokal, sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan iman Katolik. Dengan demikian Gereja dapat bertumbuh dan berakar di dalam kehidupan masyarakat setempat, dan membentuk persekutuan iman dan budaya. Prinsip ini sejalan dengan apa yang diajarkan dalam Konsili Vatikan II, tentang Hubungan Gereja dengan Agama- agama non Kristen:

“Demikian pula agama-agama lain, yang terdapat di seluruh dunia, dengan pelbagai cara berusaha menanggapi kegelisahan hati manusia, dengan menunjukkan berbagai jalan, yakni ajaran-ajaran serta kaidah-kaidah hidup maupun upacara-upacara suci. Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya.” (Nostra Aetate, 2)

Dengan demikian, hal penghormatan leluhur memang diperbolehkan, namun sepanjang pengetahuan kami, belum ada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak Vatikan, ataupun dari pihak KWI/ Konferensi WaliGereja Indonesia yang menyebutkan secara rinci tentang bagaimana hal penghormatan semacam ini dapat dilakukan [yang sudah ada adalah proposal dari Konferensi Uskup- uskup Taiwan -seperti tertulis dalam link yang anda sertakan- namun sejauh ini kami belum mengetahui apakah proposal ini sudah disetujui oleh Vatikan untuk dapat dilakukan di negara- negara lain]. Namun ada prinsip yang sudah disetujui oleh pihak Vatikan, berdasarkan hasil pembicaraan resmi antara para Uskup Taiwan dengan Mgr. Joseph Caprio pada tanggal 18-19 Juli 1964 tentang hal Penghormatan Leluhur, (sumber: dari situs Keuskupan Agung Singapura) yaitu demikian:

a. Untuk mengenang orang tua/ leluhur, pihak keluarga diperbolehkan untuk menyediakan semacam plakat yang bertuliskan nama orang yang meninggal, tetapi tanpa tambahan tulisan lainnya yang berbau takhayul.
b. Diperbolehkan untuk memberi penghormatan/ sikap hormat di hadapan plakat tersebut, atau foto, atau peti jenazah.
c. Diperbolehkan untuk menyediakan buah atau makanan di depan plakat leluhur atau di kubur mereka.
d. Tidak diperbolehkan membakar kertas uang bagi jenazah, sebab ini mempunyai makna takhayul.

Selanjutnya dasar ajaran Gereja Katolik tentang Mengapa kita mendoakan jiwa orang- orang yang sudah meninggal, klik di sini; dan Bolehkah memohon leluhur mendoakan kita, klik di sini. Penghormatan arwah orang tua sesungguhnya merupakan salah satu bentuk pelaksanaan perintah Tuhan yang ke-empat dalam kesepuluh perintah Allah, yaitu: “Hormatilah ayahmu dan ibumu” (Kel 20:12). Sedangkan hal penguburan dan penghormatan jenazah dengan memberikan sajian makanan itu diajarkan dalam Kitab Suci (lih. Bar 6:26; Sir 7:33, 30:18; Tob 4:17). Orang- orang Yahudi mengikuti kebiasaan ini yang umum dilakukan oleh bangsa-bangsa non-Yahudi, namun untuk maksud yang berbeda. Bangsa-bangsa non Yahudi memandang bahwa jiwa- jiwa orang mati itu yang akan makan persembahan; namun orang-orang Yahudi dan setelah itu orang-orang Kristen, melakukannya untuk memberi makan fakir miskin terutama yang mengurus kubur itu, sehingga mereka dapat turut mendoakan jiwa orang yang meninggal tersebut.

Terhadap keempat poin tersebut, Romo Santo Pr. memberi tambahan informasi demikian:

“Menurut Rm. Agung Wijayanto SJ (doktor sastra china klasik universitas Sanata Dharma), ketika memberi penerangan pada umat Katolik di Kebon Dalem Semarang pada perayaan Imlek tahun 2006, penghormatan dengan batang dupa bisa dilakukan oleh imam di depan altar saja. Karena fungsi dupa menyala/berasap memang untuk menghormati pribadi yang lebih agung, namun bukan untuk jenazah. Sedangkan jenazah hanya boleh didupai sebagaimana lazimnya liturgi pemberkatan jenazah. Sedangkan tambahan pada poin c, tentang penempatan buah-buahan dianggap sejajar dengan penempatan bunga di makam (tabur bunga). Bunga dan buah merupakan puncak adanya pertumbuhan suatu pohon. Maka hasil akhir penyelamatan yaitu hidup bahagia abadi disimbolkan dengan penempatan bunga atau buah. Harapan dengan menempatkan bunga dan buah ialah, semoga kita pun bisa memetik buah penebusan Kristus yaitu hidup bahagia abadi, dan semoga almarhum sudah memetik buah penebusan itu karena Kristus. Buah-buahan dan bunga yang ditempatkan adalah buah-buah dan bunga yang secara budaya lazim dipakai dan tidak memberi batu sandungan, contohnya: bukan buah kersen atau durian atau bunga bangkai.”

Rm. Bosco da Cunha O. Carm, sekretaris eksekutif KomLit KWI juga menambahkan demikian:

“Selalu diizinkan mendoakan arwah dengan budaya apapun termasuk budaya China. Dan harus diakui, simbol-simbol yang dipakai oleh budaya China begitu rumit antar sub suku pun berlainan padahal banyak sekali sub sukunya. Maka diminta keluarga berkonsultasi dengan imam yang akan memimpin upacara. Simbolnya harus dimaknai secara Katolik, seperti halnya pada bunga dan buah itu.”

Maka, sebelum dikeluarkannya urutan resmi yang diijinkan oleh KWI, upacara penghormatan kepada leluhur dapat dilakukan dengan membicarakannya dengan imam yang bersangkutan, dan tentu sebelumnya umat harus diberi penjelasan terlebih dahulu alasannya, agar jangan sampai upacara tersebut menjadi batu sandungan; sebab biar bagaimanapun upacara penghormatan leluhur menurut iman Katolik tidak persis sama dengan penghormatan menurut tradisi Cina. Sebab menurut ajaran iman Katolik, penghormatan kepada leluhur tidak terpisah dari penghormatan kepada Allah Trinitas yang menciptakan, menyelamatkan dan menguduskan orang yang sedang kita doakan, dan penghormatan tertinggi tetap hanya diberikan kepada Allah. Sebab sikap hormat dapat diberikan kepada yang meninggal (umumnya dengan menundukkan kepala), namun sikap penghormatan tertinggi yaitu doa dengan memegang batang dupa/ hio dilakukan oleh imam saja untuk menghormati Tuhan dan bukan untuk menghormati jenazah. Pemahaman ini juga mendasari mengapa plakat nama orang yang meninggal tersebut juga tidak berdiri sendiri, melainkan selalu disertai salib/ crucifix, untuk menggambarkan bahwa janji kehidupan kekal itu diperoleh atas jasa pengorbanan Kristus di kayu salib.

Berikut ini adalah teks doa-doa yang umum digunakan untuk mendoakan jenazah:

“Tuhan, ingatlah akan hambamu …. (sebutkan namanya/ nama- nama mereka). Mereka mempunyai materai iman. Mereka telah pergi mendahului kami, dan sekarang telah beristirahat. Tuhan, kami mohon untuk memberikan kepada mereka, dan mereka yang telah beristirahat di pangkuan Kristus, sebuah tempat peristirahatan, yang terang dan damai.” (dari terjemahan teks Roman Eucharistic Prayer). Teks ini sesuai dengan pesan Mzm 23, bahwa Kristus sebagai Gembala yang baik akan menghantar jiwa orang- orang beriman untuk beristirahat dalam damai. Gambar- gambar tentang orang- orang mati yang sedang makan di perjamuan Kerajaan Surga telah digambarkan dalam fresco di dinding- dinding gereja bawah tanah (katakomba) abad- abad awal di Roma. Maka tradisi penghormatan leluhur ini juga bermanfaat untuk mengingatkan kita akan tujuan akhir kita untuk mengambil bagian di dalam perjamuan surgawi dalam Kerajaan Surga (lih. Luk 14:15; Why 19:19).

“Saudara/i …. (nama orang yang meninggal), kami memerciki engkau dengan air untuk memberkatimu, dan untuk mengenang Baptisan yang engkau terima. Semoga engkau melupakan segala kekuatiran yang engkau miliki di dunia, dan dengan suka cita mengikuti Kristus untuk masuk dalam kehidupan kekal.” (lihat juga KGK 1472-1473)

“Saudara/i …. (nama orang yang meninggal), engkau adalah seorang yang dikasihi Tuhan. Kami menghormatimu dengan wangi- wangian (incense) yang harum sebab Allah Bapa sudah menciptakanmu, Allah Putera telah menyelamatkanmu, dan Allah Roh Kudus telah tinggal di dalam-mu. Semoga perbuatan- perbuatan baikmu mengikuti engkau seperti dupa yang kudus, dan semoga Tuhan menerimanya. Ketika Kristus datang kembali, semoga engkau bangkit dan masuk ke dalam kehidupan kekal.” (lih. Why 14:12-13; 2Kor 2:15; KGK 1015-1019)

“Tuhan yang Maha Kuasa, di dalam Engkau orang-orang yang meninggal memperoleh hidup, dan para orang kudus memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Kamu mohon dengarkanlah doa- doa kami untuk hamba-Mu (nama orang yang meninggal). Ia tidak lagi terikat dengan dunia ini. Terimalah dia ke dalam kota surgawi, di mana ia dapat melihat Engkau di dalam kemuliaan-Mu yang penuh belas kasih dan bantulah kami juga agar bertemu dengan Engkau di surga (terjemahan The Collect for Paschal week, 90)

Demikianlah  pembahasan tentang topik Penghormatan Leluhur menurut tradisi Cina yang dapat diterima oleh Gereja Katolik, menurut pemahaman kami di Katolisitas. Semoga berguna bagi kita semua.

Efek-efek negatif kontrasepsi

23

Pertanyaan :

Terima kasih saya bisa mengerti secara teori penjelasan ibu, bagi saya agak kasihan posisi dokter dalam konteks tersebut kalau dijawab seperti di atas. Dan inilah yang sering membingungkan saya: antara sebuah teori dan praktek di lapangan. Dokter melakukan tugasnya dan selama proses belajar bertahun-tahun menjadi dokter, KB non alami juga termasuk materi bagi seorang calon dokter karena itu adalah materi umum kedokteran. Dan ketika dia bekerja di sebuah rumah sakit (Katolik atau non Katolik), apakah dokter bisa menolak jika ada pasien yang datang kepadanya minta KB non alami? Pasien yang datang kepada dokter dari berbagai macam keyakinan, dan pasien sekarang tahu ada begitu banyak metode KB, pasien juga tahu bahwa dokter belajar KB non alami.

Teman saya dokter selalu merasa bersalah, kalau dia melakukan KB non alami yg diminta pasien, dia tahu kalau ajaran Katolik tidak membolehkan itu, dan justru di situlah problemnya. Apakah dia harus meninggalkan pekerjaan dokternya yg dia pelajari bertahun-tahun dengan penuh penderitaan? Bukankah sebenarnya ajaran moral bukan untuk mempersalahkan tetapi membantu orang untuk hidup baik? Terima kasih atas share jawabannya

-Feliz-

Jawaban :

Shalom Feliz,

Terima kasih atas tanggapannya lebih lanjut. Kita semua tentu setuju bahwa ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan manusia pada dasarnya dan pertama-tama adalah ilmu yang bertujuan untuk menyejahterakan hidup manusia, bertujuan untuk menyelamatkan manusia dari gangguan kesehatan yang membahayakan hidupnya, dan dikembangkan terus untuk memberikan kualitas hidup yang lebih baik kepada manusia melalui penanganan kesehatan yang baik. Seorang dokter yang mempelajari dengan sungguh-sungguh apakah sebenarnya KB non alami itu (untuk selanjutnya KB non alami akan saya sebut dengan istilah “kontrasepsi” karena bekerja dengan cara menghalangi konsepsi, yaitu pembuahan awal terbentuknya embrio manusia), mempelajari dengan seksama bagaimana cara kerjanya, dan apa saja dampaknya secara keseluruhan kepada tubuh manusia, tentu akan bertindak sangat hati-hati. Bahkan jika kesehatan pasien yang sungguh-sungguh menjadi perhatian dan tujuan utama pekerjaannya, seorang dokter dari hati nuraninya yang terdalam tidak akan memilih alat kontrasepsi sebagai sarana KB bagi para pasiennya. Apalagi kalau dokter itu adalah seorang Katolik, yang dengan pengetahuan akan terang pengajaran Gereja Katolik mengenai pengaturan kelahiran, akan dengan sungguh-sungguh menghindari pemasangan alat kontrasepsi, karena sangat jelas ditegaskan oleh ajaran Gereja, mengenai larangan pemakaian kontrasepsi. Kami sudah menjelaskan di jawaban sebelumnya, alasan Gereja melarang pemakaian alat kontrasepsi, yang menghancurkan kehidupan embrio di usianya yang sangat awal. Selain itu, kontrasepsi mengingkari prinsip union dalam relasi suami isteri yang tidak bisa dilepaskan dari aspek prokreasi yaitu terbuka terhadap kemungkinan terbentuknya kehidupan yang diciptakan Allah Bapa, melalui hubungan seksual yang kudus dan penuh kasih penghargaan di antara suami dan istri. Dan dengan kapasitasnya sebagai seorang dokter Katolik, ajaran Gereja mengenai KB alami sebagai sarana pengaturan kelahiran yang tidak menyalahi prinsip union dan prokreasi serta tidak membunuh kehidupan, dapat menjadi perhatian utamanya untuk dipelajari sungguh-sungguh dan disajikan kepada pasien sebagai sarana memenuhi kebutuhan mereka terhadap sarana KB. Apalagi KB alamiah tidak memerlukan biaya apapun dan tidak mempunyai efek samping negatif kepada tubuh manusia, khususnya wanita.

Ajaran Gereja yang adalah amanat Allah Bapa pencipta kehidupan tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kelestarian kehidupan, namun justru akan semakin memuliakan hidup dan menopangnya dengan kekuatan yang kudus dan bersifat tahan lama. Ajaran sejati tentang kehidupan tidak akan melawan kehidupan dan membuatnya lebih buruk atau lebih susah, tetapi justru akan mengangkat derajat dan martabatnya kepada keadaan yang mulia seperti yang dirancang sedemikian indah sejak semula oleh Penciptanya. Dan persis seperti itulah pelaksanaan dan akibat-akibat dari ajaran Gereja mengenai kehidupan dan keluarga berencana, jika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu saya sangat tertarik dengan kalimat Anda sebagai berikut: Bukankah sebenarnya ajaran moral bukan untuk mempersalahkan tetapi membantu orang untuk hidup baik? Untuk menanggapi pernyataan Saudara ini, perkenankan saya menterjemahkan sebuah artikel yang diambil dari sumber ini :

What a Woman Should Know about Birth Control

Namun sebelum saya memulai, adalah penting untuk mengingat latar belakang yang pertama kali mendasari keputusan Gereja melarang pemakaian alat kontrasepsi, yaitu karena Gereja pertama-tama hendak tunduk sepenuhnya kepada Pencipta Kehidupan, yang adalah pemegang tunggal otoritas akan kehidupan manusia, melalui Firman-Nya dalam Mzm 139:13 Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku dan dalam Mzm 139:16 : mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya. Kedua ayat ini melahirkan iman Gereja Katolik bahwa dalam stage yang paling awal sejak bertemunya sel telur dengan sperma di dalam tubuh wanita, Tuhan telah menciptakan kehidupan dan membuatnya terus berkembang melalui tahapan selanjutnya. Tetapi adalah bukan suatu kebetulan, bahwa perkembangan sejarah dan perjalanan hidup manusia di dunia ternyata menunjukkan kepada kita fakta-fakta kebenaran yang sulit terbantahkan bahwa ajaran Gereja mengenai KB alamiah dan persatuan cinta sejati yang terbuka kepada kehidupan antara suami dan istri ternyata memang membuat keseluruhan sendi-sendi hidup keluarga dan masyarakat secara utuh menjadi lebih baik jasmani dan rohani, lebih mulia, dan sesuai dengan martabatnya yang mula-mula dari Tuhan. Setelah alat-alat kontrasepsi berkembang sebegitu rupa dalam dunia modern ini untuk memenuhi kebutuhan pengaturan kelahiran manusia, inilah fakta-fakta dari dunia penelitian kedokteran mengenai alat-alat kontrasepsi yang semuanya adalah zat dan benda tambahan yang dimasukkan atau dipasangkan kepada tubuh wanita dan pria, terutama wanita. Pada saat saya menterjemahkan secara bebas artikel di bawah ini, terngiang dalam benak saya prinsip yang pernah diajarkan oleh St Agustinus, bahwa jika kamu berontak melawan alam, maka alam akan berontak melawan kamu. Inilah artikel mengenai efek-efek samping pemakaian kontrasepsi yang saya terjemahkan secara bebas dari sumber yang telah saya sebutkan sebelumnya.

Efek Negatif Penggunaan Berbagai Metode Kontrasepsi

Pil KB – mengandung kombinasi dua tipe hormon artifisial yang disebut estrogens dan progestins. Cara kerjanya adalah menghambat ovulasi, menghambat transportasi sperma, dan mengubah sifat permukaan dari dinding rahim, sehingga kalaupun pembuahan berhasil terjadi, hasil pembuahan itu akan gugur karena tidak mendapat nutrisi yang cukup dari dinding rahim tempatnya menempel untuk pertama kali (atau dengan kata lain terjadi aborsi dini).

Efek samping yang merugikan kesehatan: Pil KB meningkatkan resiko kanker panyudara menjadi 40 % lebih tinggi jika diminum sebelum seorang wanita melahirkan bayi pertamanya, dan resiko itu meningkat menjadi 70 % bila pil itu digunakan selama empat tahun atau lebih sebelum wanita melahirkan anak pertamanya. Efek negatif lain adalah tekanan darah tinggi, pembekuan darah, stroke, serangan jantung, depresi, kenaikan berat badan, dan migren. Beberapa wanita yang berhenti minum pil KB ternyata siklus haidnya tidak kunjung kembali, sampai selama setahun bahkan lebih. Walau pil KB mengurangi resiko kanker rahim dan kanker indung telur, ia meningkatkan resiko kanker payudara, kanker liver, dan kanker leher rahim. Studi juga menunjukkan bahwa virus AIDS menular lebih mudah pada wanita yang mengkonsumsi pil KB, jika suaminya mengidap HIV.

Suntik KB – Biasa dikenal dengan Depo Provera, suatu hormon progestine yang bekerja perlahan, disuntikkan di otot setiap tiga bulan sekali. Cara kerjanya adalah dengan mengurangi ovulasi, dengan menghambat transportasi sperma dan mengubah sifat permukaan dinding rahim.

Susuk KB – Atau dikenal dengan istilah Norplant, juga suatu hormon progestin yang dimasukkan dalam tabung kecil terbuat dari semacam bahan karet yang ditanam di bawah kulit untuk jangka waktu sampai dengan lima tahun.

Baik suntik maupun susuk dapat mengakibatkan aborsi dini bila pembuahan tetap berhasil terjadi. Hal itu terjadi akibat perubahan fisik dinding rahim sehingga tidak lagi mampu memberi nutrisi yang cukup untuk embrio dapat menempel dan tumbuh. Aborsi yang tidak disadari oleh wanita pemakai Norplant ini dapat terjadi lebih dari satu kali dalam setahun karena rata rata wanita berovulasi dalam lebih dari 40 % siklus suburnya saat memakai Norplant. Depo Provera mungkin menghasilkan efek yang sama karena bahannya sama-sama hormon jenis progestin. Efek negatif kepada kesehatan: penelitian menunjukkan, wanita yang memakai Depo-Provera selama dua tahun atau lebih sebelum usia 25 tahun mempunyai resiko lebih tinggi 190 % untuk menderita kanker payudara. Selain itu Depo Provera mengurangi kepadatan massa tulang dan memperburuk kadar kolesterol. Sebuah studi menunjukkan wanita yang menerima suntikan progestin selama lima tahun mengalami peningkatan resiko sebanyak 430 % untuk menderita kanker leher rahim. Tingkat resiko tertular HIV juga meningkat 240 %. Di Amerika lebih dari 50 ribu wanita terlibat dalam aksi menuntut secara hukum melawan produsen Norplant, dengan mengeluhkan berbagai efek samping yang mereka alami seperti perdarahan yang tak teratur dan nyeri otot.

Ada banyak macam lagi hormon artifisial pencegah kehamilan yang beredar di pasaran dalam berbagai bentuk seperti plester KB, aneka jenis pil, dan injeksi bulanan, yang semuanya bekerja berdasarkan prinsip yang sama dengan yang terkandung dalam pil KB sehingga juga memberikan efek negatif yang kurang lebih sama. Semua kontrasepsi hormonal juga dapat mengakibatkan kondisi ketidaksuburan (infertilitas) yang berkepanjangan setelah pemakaian kontrasepsi itu dihentikan, sehingga membuat pasangan yang ingin punya anak lagi atau sudah memutuskan untuk siap punya anak, menjadi sulit punya anak.

Metode KB dengan penghalang (barrier method)

Kondom – mempunyai catatan angka kegagalan antara 10 – 30 % karena robek atau bocor dalam pemakaian, juga karena cacat produksi, atau kerusakan akibat proses pengepakan, pengiriman, dan penyimpanan di dalam suhu yang terlalu panas atau terlalu dingin.

Efek samping yang merugikan kesehatan : kondom tidak cukup mencegah penularan virus AIDS. Penelitian dengan mikroskop elektron menunjukkan bahwa rata-rata kondom memiliki lubang pori sebesar 50 kali lebih besar daripada partikel virus HIV.

Metode-metode KB dengan penghalang seperti diafragma (penghalang sperma yang dimasukkan dalam vagina), kondom, serta metode penarikan penis keluar dari vagina saat ejakulasi, memang tidak mengakibatkan aborsi dini. Namun sebuah penelitian menunjukkan metode-metode itu meningkatkan resiko terjadinya pre-eklamsia (komplikasi kehamilan yang disertai naiknya tekanan darah, penahanan cairan, dan kerusakan ginjal) yang dapat membawa pada keadaan tak sadarkan diri dalam waktu yang lama, bahkan koma. Studi menunjukkan bahwa paparan sperma pada wanita mempunyai peran melindungi kehamilan dari pre eklamsia.

Spermisida – zat pembunuh sperma yang umumnya dijual dalam bentuk gel atau terkandung dalam suatu spons vagina. Toxic Shock Syndrome (sindroma kejang karena keracunan) dihubungkan dengan pemakaian spons spermisida. Seorang peneliti mengamati bhw pasangan yang menggunakan spermisida, dalam sebulan setelah pembuahan terjadi, menerima resiko dua kali lipat melahirkan bayi yang cacat, dan dua kali lipat resiko keguguran.

IUD / intra uterine device – alat berbentuk huruf “T” ini dibuat dari bahan plastik keras, kadang mengandung tembaga atau zat hormon kontrasepsi. Dokter memasukkan alat ini ke dalam rahim wanita. Cara kerjanya adalah dengan mengiritasi dinding rahim dan menghalangi transportasi sperma.

Ketika terjadi pembuahan pada wanita dengan posisi IUD terpasang, alat ini dapat mencegah implantasi embrio dalam rahim, atau menghancurkan embrio yang baru terbentuk akibat racun tembaga dari IUD tersebut, atau melalui penyerangan oleh sistem imun tubuh ibu, sehingga terjadi aborsi dini.

Efek samping yang merugikan kesehatan: pemakaian IUD dapat menimbulkan perforasi rahim yang di kemudian hari bisa mengakibatkan pengangkatan rahim. Juga infeksi, semisal abses (bengkak) pada saluran tuba dan indung telur. Pemakaian IUD juga dikaitkan dengan meningkatnya resiko PID (Pelvic Inflammatory Disease) yaitu radang rongga panggul dan kehamilan ektopik. Kehamilan ektopik adalah keadaan di mana embrio janin tidak menempel di dinding rahim seperti seharusnya, tetapi di tempat lain yang abnormal, biasanya di saluran tuba falopii. Wanita yang memakai IUD selama tiga tahun atau lebih mempunyai resiko dua kali lebih besar untuk mengalami kehamilan di tuba falopii dibandingkan wanita yang tidak pernah memakai IUD. Pemakai jangka panjang bahkan masih terus mengalami peningkatan resiko terjadinya kehamilan ektopik bertahun-tahun setelah IUD dilepas. Di Amerika, kehamilan ektopik masih merupakan penyebab utama kematian bayi pada saat dilahirkan. Efek lain IUD adalah nyeri punggung, kram, dyspareunia (sakit saat bersanggama), dysmenorrhea (nyeri haid), dan ketidaksuburan (infertility).

Sterilisasi permanen : ligasi tuba dan vasektomi – Suatu tindakan operatif sebagai langkah sterilisasi secara permanen sehingga seseorang tidak pernah bisa berketurunan lagi. Ligasi tuba adalah menutup saluran tuba falopii pada wanita. Vasectomi adalah tindakan menutup saluran vas deferens (saluran tempat keluarnya sperma) dengan cara mengikat pipa saluran itu, atau kadang dengan cara memotong, membakar, atau mengangkat sebagian dari saluran itu.

Efek samping bagi kesehatan: Ligasi tuba tidak selalu berhasil mencegah kehamilan. Ketika pembuahan tetap terjadi, kemungkinannya lebih besar untuk terjadi kehamilan ektopik, yang merupakan penyebab utama kematian wanita hamil. Tambahan pula, wanita yang menjalani ligasi tuba bisa mengalami komplikasi dari proses anestesi atau pembedahannya. Komplikasinya misalnya perlubangan pada kandung kemih, perdarahan, dan bahkan berhentinya detak jantung setelah proses penggelembungan rongga perut dengan karbondioksida. Beberapa wanita juga sesekali mengalami perdarahan vagina yang berhubungan dengan nyeri yang akut di perut bagian bawah. Efek lain adalah mengurangi kenikmatan seksual, melemahkan gairah seksual, dan memperbesar resiko rahim harus diangkat seluruhnya (hysterectomy) setelah menjalani ligasi tuba. Oleh karenanya, penyesalan yang dalam setelah menjalani sterilisasi cukup umum ditemukan.
Sekitar 50% pria yang menjalani vasektomi menanggung resiko tubuhnya lantas membentuk antibodi anti-sperma. Artinya, tubuh mereka akan menganggap bahwa spermanya sendiri adalah zat asing yang harus dilumpuhkan. Hal ini meningkatkan resiko penyakit-penyakit auto imun. Beberapa penelitian menunjukkan pria yang menjalani vasektomi menghadapi resiko lebih besar untuk mengidap kanker prostat, terutama setelah 15 sampai 20 tahun sesudah vasektomi, walau sebuah studi lain tidak menemukan hubungan itu.

Perencanaan KB secara alami (KB alamiah)

Perencanaan kelahiran secara alami (KB alami) adalah metode yang sepenuhnya alami di mana suami istri dapat mengatur kesuburan mereka. Wanita dapat menentukan kapan masa suburnya dengan mengamati lendir kesuburan yang keluar dari vagina. Badan kesehatan dunia WHO telah menemukan angka kegagalan metode KB alamiah ini hanya sebesar 0.3 % – 3 %, tingkat keberhasilan yang kurang-lebih sama dengan yang dicapai oleh KB non alami (kontrasepsi) kecuali sterilisasi. KB alami tidak membutuhkan biaya apapun dan tidak menimbulkan peningkatan resiko terhadap penyakit kanker. Di Amerika, pasangan dengan KB alami yang mengalami perceraian hanya 5 %, jauh lebih kecil dari prosentase pasangan dengan kontrasepsi yang bercerai yaitu sekitar 50 %.

Lebih lanjut mengenai metode KB alamiah yaitu Metode Creighton, dapat Anda pelajari dalam artikel yang ditulis Ingrid Listiati,

silahkan klik di sini
————————————————————————————————————–
Semua fakta tentang efek negatif alat kontrasepsi di atas adalah hukum alam, bukan hukum Gereja, tetapi di sini kita bisa melihat bahwa hukum Tuhan yang dikaruniakanNya melalui Gereja-Nya tidak mungkin dan tidak bisa bertentangan dengan hukum alam dan manusia, yang diciptakanNya penuh cinta dan kecermatan yang mengagumkan sejak semula.

Di samping efek negatif yang mengganggu kesehatan secara fisik, pemakaian kontrasepsi juga mempertaruhkan kesehatan mental suami istri dan kesehatan perkawinan secara keseluruhan. Masih ditambah lagi dengan akibat-akibat sosial pada generasi muda karena pemakaian kontrasepsi di masyarakat bisa diakses oleh siapa saja, baik pasangan yang menikah maupun yang belum, yang notabene adalah kaum muda. Akibat-akibat yang harus ‘dibayar’ oleh seluruh sendi masyarakat manusia, karena keluarga adalah sel masyarakat terkecil yang membentuk sendi dasar kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dan akibat-akibat negatif yang berdampak pada kehidupan sosial dan mengancam keharmonisan pernikahan itu ternyata sudah dinubuatkan oleh Paus Paulus VI saat beliau menulis ensiklik anti penggunaan KB non alami dalam Humanae Vitae, sebelum semua fakta itu benar-benar terjadi seperti yang kita lihat di jaman ini. Yaitu naiknya angka perceraian dan ketidaksetiaan dalam perkawinan, makin maraknya pergaulan bebas, makin tingginya jumlah kehamilan di luar nikah dan angka penyebaran penyakit menular karena hubungan seksual bebas, juga pemerosotan moral pada suami istri karena pasangan tidak terlatih untuk mengendalikan diri. Mental kontraseptif juga membiasakan suami untuk tidak menghargai kesehatan mental dan fisik istrinya. Maka kontrasepsi tidak hanya kontra kehidupan, tetapi juga kontra cinta kasih sejati dan kontra kesehatan perempuan (Kimberly Hahn dalam bukunya, Live-giving Love). Semua akibat tersebut jelas tidak membawa kita kepada kesejahteraan fisik dan moral manusia. Anda dapat membacanya secara lebih mendetil dan lugas dalam artikel yang pernah ditulis oleh Ingrid Listiati yaitu dalam “Perkawinan Katolik vs Perkawinan Dunia,

klik di sini

dan mengenai “Kemurnian di Dalam Perkawinan”,

klik di sini

Demikianlah jawaban yang dapat saya sharingkan kepada Anda, semoga menjadi masukan yang berguna bagi Anda dan teman Anda. Tentu teman Anda tidak perlu meninggalkan pekerjaannya sebagai dokter. Justru dengan pengetahuan yang mendalam mengenai ajaran Gereja dan latar belakang pengajarannya, serta akibat-akibat dari kontrasepsi yang ternyata berpotensi besar untuk merusak kesehatan fisik dan mental masyarakat serta kesucian pernikahan, teman Anda mempunyai kesempatan dan keyakinan untuk berdiri teguh kepada panggilannya akan kehidupan dan akan Tuhan Sang Pencipta. Ia dapat mulai terjun dalam perjuangan mendidik masyarakat untuk mengenali indahnya metode KB alamiah yang sehat, murah, cukup akurat dengan tingkat keberhasilan yang tinggi, dan tentu saja tanpa efek samping yang merugikan kesehatan. Mensejahterakan manusia baik secara fisik maupun mental. Memang di dalam dunia yang serba egosentris dan berorientasikan kemudahan dan kenikmatan sesaat ini, perjuangan itu tentu berat, tetapi bukan tidak mungkin, apalagi bila mengandalkan kerahiman Tuhan yang tidak pernah meninggalkan anak-anakNya. Kami ikut berdoa bagi teman Anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Triastuti – katolisitas.org

Apakah ‘hidup sia- sia’ (1 Pet 1:8-19)?

8

Pertanyaan:

Syaloom,

Sekarang saya sedang membaca kisah2 hidup santo dan santa termasuk Santa Theresia Liseux. Di sana saya melihat cara dia bermati raga mulai dr hal kecil sampai menyesah diri dan ada pula selipan kisah dari santo lain yang menyiksa dirinya.

Saya pun kadang melakukan hal kecil untuk tidak makan kesukaan saya. Tetapi ketika saya membaca kisah Santa dan Santo entah kenapa saya teringat dengan ayat ( yang saya percaya Tuhan berikan ayat ini kepada saya sebelum saya operasi tumor) yaitu 1 Petrus 1:18-19 “Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyang kamu….”

Lalu ayat 1 Petrus 2:24 ” Ia sendiri telah memikul dosa kita di dalam Tubuh-Nya di kayu salib, supaya kita, yang telah mati terhadap dosa, hidup untuk kebenaran. Oleh bilur-bilur-Nya, kamu telah sembuh”

Pertanyaan saya:

1. Apakah cara hidup yang sia-sia itu? Kalau ketika saya renungkan lagi ini seperti pembenaran dia sudah tanggung semuanya lg sebagai Anak Domba Allah yang menghapus dosa dunia. Jadi kalau dilihat dari agama Yahudi mungkin ga usah lagi mempersembahkan “korban” sebagai penghapusan dosa lagi? Dan ini ujung2 nya ke paham sekali selamat tetap selamat. Jadi ga usa susah payah lagi wong sudah ditanggung semua dosa masa lalu, masa kini, dan masa depan kita. Apakah benar ?

2. Apakah arti dr ayat 1 Petrus 2:24? Dulu saya pas awal2 tobat mikirnya seperti Martin Luther dibenarkan oleh iman. Karena kita nggak mgkn berbuat dosa. Jadi berusaha ga buat dosa dan Tuhan yang tanggung semua nya. Apakah benar?

3. Mati raga seperti menyiksa diri apakah termasuk cara hdup yang sia2? Karena saya jg melihat jaman dulu orang Hindu menyiksa dirinya tdr di atas paku untuk dekat dengan Tuhan atau mencapai kesempurnaan. Seperti sia-sia saja. Saya jadi sdikit byk mgkn ngerti pikiran Martin Luther yang saya kutip dr Wikipedia
“Luther dedicated himself to monastic life, devoting himself to fasting, long hours in prayer, pilgrimage, and frequent confession.[20] He would later remark, “If anyone could have gained heaven as a monk, then I would indeed have been among them.”[21] Luther described this period of his life as one of deep spiritual despair. He said, “I lost touch with Christ the Savior and Comforter, and made of him the jailor and hangman of my poor soul.”[22]”

D satu sisi ada keindahan dr pemikiran itu karena semata-mata menggantungkan kepada Tuhan Yesus sehingga kita tidak bisa “membeli” keselamatan kita dengan cara bebuat baik atau puasa atau siksa diri, atau doa terus2an. Tapi di sisi lain seperti mau kabur saja dari pengkudusan diri. Jadi apakah itu sia2 utk “membeli” keselamatan seperti itu?

Terima Kasih,
Leonard

Jawaban:

Shalom Leonard,

1 Pet 1:18-19 mengatakan: “Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang sama seperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat.”

1. Apa itu cara hidup yang sia- sia?

Cara hidup sia-sia yang dimaksud dalam 1 Pet 1:18-19 adalah hidup dalam dosa; dan dari cara hidup macam inilah kita telah ditebus oleh Kristus, sehingga selanjutnya kita dimampukan oleh-Nya untuk menolak dosa (“mati” terhadap dosa), dan hidup bagi Allah (lih. Rom 6:11). Bagi kita umat Kristiani, rahmat penebusan Kristus ini kita terima pada saat Pembaptisan, dan kemudian kita dapat terus memperoleh rahmat Allah untuk mempertahankan rahmat penebusan ini melalui sakramen- sakramen lainnya.

Namun demikian, bukan berarti kalau sudah ditebus maka manusia sudah pasti tidak jatuh lagi ke dalam dosa, sebab Pembaptisan memang menghapus semua dosa (dosa asal dan dosa pribadi sampai pada saat dibaptis), namun tidak menghapus apa yang disebut sebagai concupiscentia (kecenderungan untuk berbuat dosa). Hal ini tetap ada pada diri manusia sebagai akibat dari dosa Adam; dan oleh karena itu perjuangan untuk mengalahkan kecenderungan inilah yang membuat kita bertumbuh di dalam kekudusan. Dalam usaha kita mengalahkan kecenderungan berbuat dosa inilah para Santa/o ini melatih diri dengan mati raga; agar mereka dapat bertumbuh dalam hal pengendalian diri dan kerendahan hati. Kristus sendiri berpuasa (Lih. Mat 4:2, Luk 4:2) dan mengajarkan hal doa dan puasa kepada para murid-Nya (lih. Mat 9:15; 17:21). Hal mati raga dan berpuasa hendaknya jangan diartikan sebagai tindakan sia- sia, melainkan sebagai upaya untuk memusatkan hati kepada Tuhan, dalam hal ini, untuk menyatukan mati raga kita dengan penderitaan Kristus, agar kita dapat mengambil bagian di dalam kebangkitan-Nya.

Maka penebusan Kristus bukan untuk diartikan bahwa itu sudah otomatis membawa kita ke surga tanpa perlu kerjasama kita lagi. Sebaliknya kita harus turut mengambil bagian di dalamnya. St. Agustinus pernah mengajarkan demikian, “God who created you without you, cannot save you without you” (Tuhan yang menciptakan kamu tanpa kamu, tidak dapat menyelamatkan kamu tanpa kamu. Artinya, agar kita dapat selamat, kita harus turut berjuang mengalahkan dosa dan kecenderungan untuk berbuat dosa, dan bukannya malah sebaliknya, tetap berbuat dosa saja, karena dosa kita sudah ditanggung oleh Kristus. Prinsip ini malah bertentangan dengan Kitab Suci (lih. Rom 6:1-2); dan bahkan bertentangan dengan ayat sebelumnya yang mengajarkan agar kita harus menjaga perbuatan kita, sebab kita kelak akan dihakimi sesuai dengan perbuatan kita: “Dan jika kamu menyebut-Nya Bapa, yaitu Dia yang tanpa memandang muka menghakimi semua orang menurut perbuatannya, maka hendaklah kamu hidup dalam ketakutan selama kamu menumpang di dunia ini.” (1 Pet 1:17).

2. 1 Pet 2:24

Menurut penjelasan The Navarre Bible, Catholic Epistles, adalah sebagai berikut:

“Penderitaan Kristus yang menggenapi nubuat kitab Nabi Yesaya (lih. Yes 52:13- 53:12) tidaklah sia- sia, sebab penderitaan itu mempunyai nilai- nilai penebusan. Kristus telah memikul dosa- dosa kita dan membawanya ke kayu salib, dengan mempersembahkan diri-Nya sendiri sebagai korban penebus dosa. Dengan demikian kita dibebaskan dari dosa, (“mati terhadap dosa”) dan dapat hidup dalam kebenaran, yaitu dapat hidup kudus dengan bantuan rahmat Tuhan.”

Dengan mengimani Kristus, kita telah ditebus oleh Kristus, sehingga kita dimampukan oleh-Nya untuk menolak dosa; namun demikian kita sendiri harus terus berjuang agar tidak jatuh lagi ke dalam dosa ataupun kembali hidup seperti manusia yang lama. Jadi iman yang menyelamatkan itu adalah iman yang hidup yang disertai dengan perbuatan kasih yang mencerminkan pertobatan sejati.

Untuk pengertian Sola Fide yang benar, yang diajarkan oleh Paus Benediktus XVI, silakan klik di sini.

3. Apakah matiraga merupakan cara hidup yang sia- sia?

Tergantung motivasinya. Sebab jika motivasinya bukan kasih, melainkan misalnya untuk mencari kebanggaan diri ataupun pujian dari orang lain, maka ya, dapat dikatakan matiraga itu tidak mempunyai nilai yang berguna untuk keselamatan kekal. Namun jika matiraga didorong oleh motivasi kasih kepada Tuhan dan sesama, di mana kita mempersatukan matiraga kita dengan kurban Kristus, sebagai tanda pertobatan kita ataupun untuk mendoakan orang lain agar beroleh keselamatan kekal; maka perbuatan matiraga ini dapat disebut sebagai perbuatan kasih sebagai bukti iman. Perbuatan ini merupakan penggenapan ayat, “Sekarang aku bersukacita bahwa aku boleh menderita karena kamu, dan menggenapkan dalam dagingku apa yang kurang pada penderitaan Kristus, untuk tubuh-Nya, yaitu jemaat.” (Kol 1:24). Sesungguhnya hal inilah yang dilakukan oleh para Santa/o yang bermatiraga dan berpuasa; yaitu mereka mendoakan banyak orang agar mereka dapat sampai kepada pertobatan dan pengenalan akan Allah; sehingga semakin banyak orang dapat diselamatkan.

Selanjutnya tentang Mengapa Kita Berpantang dan Berpuasa, silakan klik di sini.

Maka jika puasa atau matiraga dianggap dapat ‘membeli’ keselamatan; itu adalah keliru. Sebab tanpa iman, segala perbuatan ini tidak ada artinya bagi keselamatan. Yang terjadi adalah dengan mengimani Kristus, kita memperoleh rahmat keselamatan, dan matiraga hanya merupakan partisipasi kita yang sangat sederhana dalam kurban Kristus yang telah membuka jalan bagi kita kepada keselamatan kekal. Jika Luther mempunyai pengalaman yang berbeda dengan para kudus, saya tidak dapat memberikan komentar, namun yang jelas, ada banyak orang kudus yang dapat menghayati kehidupan monastik dengan sungguh dan mereka bertumbuh dalam kerendahan hati dan kekudusan dengan melaksanakan matiraga dan kehidupan doa kontemplatif. St. Antonius Pertapa, St. Bernardus, St. Teresa dari Avila, St. Yohanes Salib, St. Theresia dari Liseux, St. Fransiskus Asisi, St. Thomas Aquinas, St. Padre Pio, St. Maria Faustina, hanya sebagian kecil saja di antaranya. Pengalaman Luther tidak dapat membatalkan kenyataan yang sudah terjadi selama sepanjang sejarah Gereja, yang dialami oleh orang- orang kudus ini.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Mengapa Tuhan hendak membunuh Musa dan apakah tanda di tangan dan di dahi?

3

Pertanyaan:

Dear katolisitas, ibu Ingrid dan pak Stef,

Ini adalah pertanyaan saya dari kitab Keluaran:
1. Pasal 4: 24 : tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, TUHAN bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya..
Pertanyaan saya:mengapa Tuhan berikhtiar membunuh Musa?
2. Apa yang dimaksud dengan pengantin darah pada pasal 4 ayat 25-26
3. Pasal 13 ayat 9a: hal itu harus menjadi tanda pada tanganmu dan menjadi peringatan di dahimu, dan ayat 16a: hal itu harus menjadi tanda pada tanganmu dan menjadi lambang di dahimu. Pada Wahyu pasal 13 ayat 16 : dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya… Tuhan memakai tangan dan dahi sebagai peringatan bahwa Tuhanlah yang membawa Israel keluar dari Mesir tetapi antikris memakai lambang juga di dahi dan tangan….
Yang jadi pertanyaan saya mengapa di tangan dan di dahi? dan apa maksudnya..

Terimakasih Ibu..kiranya Ibu mau menjawabnya…(saya baru menjadi penganut Katolik,Bu)

Salam – Fidelis

Jawaban:

Shalom Fidelis,

Terima kasih atas pertanyaannya tentang beberapa ayat. Berikut ini adalah jawaban yang dapat saya berikan.

1. Keluaran 4:24-26

Kel 4:24, yang menuliskan “Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, TUHAN bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya.” Kalau kita membaca konteks dari Keluaran 4, maka kita dapat melihat bahwa dari ayat 1-17, Tuhan memilih Musa secara khusus untuk memimpin bangsa Israel keluar dari tanah Mesir. Dan kemudian Musa beserta dengan istrinya, Zipora dan anaknya pergi ke Mesir. Namun, di tengah jalan, dikatakan bahwa Tuhan ingin membunuhnya. Dalam hal ini, kita harus melihat bahwa “membunuhnya” dapat diartikan bahwa mungkin Musa terkena satu penyakit, satu kejadian yang buruk, yang dapat saja mencabut nyawanya. Kalau di ayat-ayat sebelumnya, Tuhan meminta Musa untuk memimpin bangsa Israel, sekarang Musa harus membuktikan bahwa diri-Nya dapat memimpin keluarganya terlebih dahulu, membuktikan bahwa dia sendiri juga menjalankan apa yang diperintahkan oleh Tuhan.

Musa telah lalai untuk menyunat anaknya, di mana sunat merupakan tanda perjanjian dengan Tuhan dan hal ini dikatakan di kitab Kejadian sebagai berikut “Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat” (Gen 17:10) Dan hukuman bagi yang tidak menjalankan perjanjian ini adalah: “Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang /ebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.” (Kej 17:14) Dalam konteks inilah, maka Musa yang bertanggung jawab agar anaknya mengikuti perjanjian Tuhan, namun ternyata tidak menjalankannya, akhirnya menerima akibatnya. Menyadari akan hal ini, maka istri Musa menyunat anaknya dan menyentuhkan kulit khatan anaknya kepada kaki Musa, sebagai tanda bahwa sunat sebagai tanda perjanjian dengan Tuhan telah dilaksanakan, sehingga dia berharap bahwa Musa dapat dilepaskan dari hukuman Tuhan. Dan Zipora mengatakan bahwa Musa adalah pengantin darah baginya , yaitu karena dia telah menyelamatkan Musa sehingga Musa tetap hidup menjadi suaminya dengan cara meneteskan darah dari anaknya yang disunat.

Dari perikop ini, kita dapat melihat bahwa untuk menjadi pemimpin, maka yang pertama kali harus dilakukan adalah memimpin diri sendiri dan keluarganya. Ini juga sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh rasul Paulus kepada Timotius dalam memilih tetua. dikatakan “Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah?” (1Tim 3:5).

2. Keluaran 13:9, Kel 13:16 dan Wahyu 13:16

Mari kita melihat Keluaran 13:9 dan Kel 13:16.

Hal itu bagimu harus menjadi tanda pada tanganmu dan menjadi peringatan di dahimu, supaya hukum TUHAN ada di bibirmu; sebab dengan tangan yang kuat TUHAN telah membawa engkau keluar dari Mesir.” (Kel 13:9)

Hal itu harus menjadi tanda pada tanganmu dan menjadi lambang di dahimu, sebab dengan kekuatan tangan-Nya TUHAN membawa kita keluar dari Mesir.” (Kel 13:16)

Dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya,” (Why 13:16)

Memang kalau kita melihat, Kel 13:9 dan Kel 13:16 menyatakan bahwa orang Israel harus mengingat tanda yang diberikan oleh Tuhan dan dikenakan pada tangan dan dahi. Mereka memasukkan beberapa ayat ke dalam tefillin atau phylacteries, yaitu semacam kotak dengan ayat-ayat di dalamnya dan dikenakan pada tangan dan dahi, yang masih dilakukan sampai saat ini. Tanda di tangan dan di dahi menjadi tanda peringatan Tuhan yang membebaskan bangsa Israel, sehingga mereka dapat menceritakan perbuatan tangan Tuhan yang ajaib dari satu generasi ke generasi yang lain. Hal ini dituliskan dalam kitab Ulangan sebagai berikut “haruslah engkau mengajarkannya berulang-ulang kepada anak-anakmu dan membicarakannya apabila engkau duduk di rumahmu, apabila engkau sedang dalam perjalanan, apabila engkau berbaring dan apabila engkau bangun.” (Ul 6:7; bdk Ul 11:19) Salah satu ayat yang harus dicantumkan adalah Ulangan 6:4-9, yang menuliskan “4 Dengarlah, hai orang Israel: TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa! 5 Kasihilah TUHAN, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu.” (ay.4-5) Oleh karena itu, mungkin saja tangan dan dahi melambangkan peringatan dan tanda untuk mengasihi Tuhan dengan segenap hati dan jiwa (dilambangkan dengan dahi di kepala) dan dengan segenap kekuatan (dilambangkan dengan tangan). Dan kasih kepada Tuhan inilah yang mewarnai pengajaran yang harus mereka sampaikan kepada anak-anak mereka.

Kitab Wahyu menceritakan bahwa anti Kristus juga mempunyai tanda pada tangan kanan dan dahi. (lih. Why 13:16). Dikatakan bahwa anti Kristus ini menyesatkan banyak orang, sehingga banyak orang akan tersesat, baik dengan kemauan mereka sendiri atau karena paksaan. Tanda di tangan dan dahi merupakan satu tanda bahwa mereka telah menyerahkan diri seutuhnya pada kekuasaan anti Kristus. Kalau sebelumnya tanda di dalam Kitab Keluaran menjadi tanda kekuasaan Tuhan kepada umat-Nya dan penyerahan umat-Nya kepada Tuhan yang telah membebaskan mereka, maka di kitab Wahyu tanda di tangan dan di dahi menjadi tanda perbudakan oleh anti Kristus. Jadi, anti Kristus memang dapat saja menggunakan tanda yang sama – termasuk tanda di tangan dan dahi serta mukjizat untuk menyesatkan banyak orang. Semoga jawaban ini dapat membantu.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab