Home Blog Page 181

Tiga Hukum dalam Perjanjian Lama

3

Banyak orang salah paham apakah hukum-hukum dan peraturan-peraturan di dalam Perjanjian Lama masih berlaku atau sebenarnya tidak berlaku lagi. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus membedakan hukum-hukum di Perjanjian Lama dan senantiasa membaca segala sesuatu di dalam Perjanjian Lama dalam terang Perjanjian Baru. St. Thomas Aquinas (ST, I-II, q. 98-108) mengatakan bahwa ada 3 macam hukum di dalam Perjanjian Lama, yaitu:

1. Hukum Moral (Moral Law)

Moral Law atau hukum moral adalah menjadi bagian dari hukum kodrati, hukum yang menjadi bagian dari kodrat manusia, sehingga Rasul Paulus mengatakan “Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela” (Rom 2:15). Contoh dari hukum ini adalah yang tertulis di 10 perintah Allah, dimana terdiri dari dua loh batu, yang mencerminkan kasih kepada Allah (perintah 1-3) dan juga kasih kepada sesama (perintah 4-10). Hukum kodrati ini adalah hukum yang tetap mengikat (bahkan sampai sekarang) dan dipenuhi dengan kedatangan Kristus, karena hukum kodrati ini adalah merupakan partisipasi di dalam hukum Tuhan.

2. Hukum Seremonial (Ceremonial law)

Hukum ini merupakan ekspresi untuk memisahkan sesuatu yang sakral dari yang duniawi yang juga berdasarkan prinsip hukum kodrat, seperti: hukum persembahan, tentang kesakralan, proses penyucian untuk persembahan, tentang makanan, pakaian, sikap, dll. Hukum ini tidak lagi berlaku dengan kedatangan Kristus, karena Kristus sendiri adalah persembahan yang sempurna; sebab Kristus menjadi Anak Domba Allah yang dikurbankan demi menebus dosa-dosa dunia. Maka kurban sembelihan seperti yang disyaratkan di dalam Perjanjian Lama tidak lagi diperlukan, karena telah disempurnakan di dalam kurban Kristus di dalam Perjanjian Baru. Itulah sebabnya di Gereja Katolik sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Yesus dan juga para rasul (Petrus dan Paulus) tidak mempermasalahkan makanan-makanan persembahan, karena bukan yang masuk yang najis, namun yang keluar.

3. Hukum Yudisial (Judicial Law)

Ini adalah merupakan suatu ketentuan yang menetapkan hukuman (sangsi) sehingga peraturan dapat dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, maka peraturan ini sangat rinci, terutama untuk mengatur hubungan dengan sesama, seperti: peraturan untuk penguasa, bagaimana memperlakukan orang asing, dll. Dalam Perjanjian Lama, Judicial law ini ditetapkan sesuai dengan tradisi bangsa Yahudi. Contoh dari judicial law: kalau mencuri domba harus dikembalikan empat kali lipat (Kel 22:1), hukum cambuk tidak boleh lebih dari empat puluh kali (Ul 25:3), memberikan persembahan persepuluhan (Mal 3:6-12). Setelah kedatangan Kristus di Perjanjian Baru, maka hukum yudisial/ judicial law ini tidak berlaku lagi; sebab Kristus membuka pintu keselamatan bagi bangsa-bangsa lain, sehingga ketentuan hukuman (sangsi) diserahkan kepada pemerintahan bangsa-bangsa lain tersebut, dan di dalam konteks umat Kristiani, maka hukum yudisial/  judicial law ditetapkan oleh Gereja Katolik yang memiliki anggota dari seluruh bangsa.

Hukum Moral adalah tetap dan yang lain dapat berubah

Kalau kita perhatikan, hukum seremonial dan hukum yudisial senantiasa bersumber dari hukum moral. Dan hukum moral inilah yang terus tetap ada dan harus terus dijalankan, karena hukum moral adalah partisipasi dalam hukum Tuhan.  Manifestasi sempurna dari hukum moral adalah sebagaimana nyata dalam 10 perintah Allah, yang terdiri dari dua perintah utama, yaitu: Mengasihi Tuhan lebih dari segala sesuatu dan mengasihi sesama seperti mengasihi diri sendiri. Sedangkan hukum seremonial, segala yang bersifat kurban sembelihan/ kurban bakaran atau kurban sesajian bagi perayaan ibadah, tidak lagi disyaratkan, sebab dalam kurban Kristus, segala kurban Perjanjian Lama tersebut telah sempurna digenapi. Maka kurban yang kita hantarkan dalam ibadah  adalah kurban kita yang kita persatukan dengan kurban Kristus. Demikian juga hukum yudisial, setelah Kristus naik ke Surga, maka tugas pengaturan hukum yudisial  di Gereja diberikan kepada para pemimpin Gereja, sedangkan hukum yudisial di luar Gereja, kepada negara dengan hukum yang dijiwai oleh nilai-nilai keadilan dan kasih sebagaimana diajarkan oleh Kristus.

 

Bagaimana membentuk OMK dan Pendamping OMK yang Ideal?

41

1. Pengantar

Orang Muda Katolik (OMK) Indonesia sebagaimana orang muda pada umumnya ialah penentu masa depan. Gelora semangat orang muda menjadikan orang  yang tidak muda lagi, memiliki berpengharapan. Jika Gereja dan bangsa memiliki orang muda yang bersemangat, penuh kasih, bertanggung jawab, berwatak luhur, beriman, maka sebagian besar dari kita tentu sepakat bahwa kita memiliki masa depan yang cerah, bahwa Gereja kita bukan calon museum belaka, dan bangsa kita bukan calon negara gagal. Tanggungjawab kita-lah untuk menentukan masa depan itu, sebagaimana kita dididik oleh para pendahulu kita sampai menjadi seperti sekarang ini. OMK memerlukan bimbingan dari para pendamping.  Para pembina OMK mesti mewujudkan syukur  atas pendidikan yang mereka terima dengan ikut bertanggungjawab mendidik orang muda demi masa depan. Maka kita mesti mengenal ciri pokok orang muda, dan mengenal apa kompetensi menjadi pendamping OMK.

2. Tiga Ciri Orang Muda: Jati Diri, Ketidakpastian, Hubungan-Hubungan

Jati Diri: OMK dipanggil untuk menjadi dirinya sendiri – yaitu menjadi  diri sendiri seperti yang dikehendaki Tuhan.  Hanya dengan mengetahui jati dirinya sesuai yang dikehendaki Tuhan, maka OMK bisa membangun dunia dan handal. Meminjam kata-kata Santa Katharina dari Siena (1347-1380), “Be who God meant you to be and you will set the world on fire”.

Namun, orang muda masa kini, tak terkecuali di tempat kita, sedang mengalami ketimpangan biologis-psikososial.   Kebutuhan untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan telah memperpanjang masa muda mereka, dan menunda masa “mentas” mereka. Di alam pedesaan tradisional pemuda dinyatakan lulus dari remaja ke dewasa dengan pernikahan dini. Sekarang orangtua diharapkan untuk merawat orang dewasa muda  lebih lama lagi. Sementara itu perbaikan diet dan kondisi lingkungan yang lebih baik telah mengakibatkan pubertas awal. Jadi, anak-anak secara biologis siap untuk menikah lebih awal daripada di masa lalu, namun kini mereka harus menunda pernikahan karena alasan psikososial. Ada ketimpangan antara perkembangan biologis yang lebih cepat dan kematangan psikososial yang lebih lambat. Pengenalan Jati diri menjadi makin susah dalam situasi ini.

Ketidakpastian: Dari sisi sosio-ekonomi,  Umat Katolik Indonesia terbagi menjadi dua: sekitar separuh menikmati kesejahteraan yang membuat mereka gampang meraih apa yang mereka inginkan, dan separuh masih berjuang untuk meningkatkan taraf kesejahteraan mereka.  Bagi Orang Muda Katolik (OMK) dari kalangan kaum beruntung, sering ada beberapa pilihan pekerjaan yang bermanfaat bagi mereka. Bagi OMK yang dari kalangan kurang beruntung, hampir tidak ada pilihan sama sekali. Setengah pengangguran atau pindah-pindah kerja (bekerja tidak sesuai dengan ilmu yang dipelajari) mengalami peningkatan jumlah. Bagi kebanyakan OMK, wajah mereka menampakkan ketidakpastian masa depan.

Hubungan-Hubungan: Sementara OMK masih bergulat dengan jati diri yang tak kunjung jelas, dan berjuang mendapatkan pekerjaan, maka OMK harus belajar membangun relasi antar-pribadi dalam keluarga, teman sebaya dan menemukan jodoh atau panggilan hidup (mau pacaran dan menikah, atau melajang, atau selibat demi Kerajaan Allah?). Suatu relasi-relasi yang membelit mereka dan bisa membingungkan jika tidak didampingi secara bijaksana. Mereka membutuhkan relasi yang bermakna, bukan hanya “just for fun” maupun main-main.

3. Dunia Kita

OMK, seperti sebagian dari kita juga, hidup dalam beberapa dunia. Tidak aneh, karena kita ini multidimensional. Sekularisasi yang baik membawa di dalamnya cara pandang buruk sekularistik: penyembahan dewa-dewi ilmu pengetahuan (idols of science), teknologi dan kemajuan wahana elektronika, pengejaran tiada henti atas pertumbuhan ekonomi, agama konsumeristis dengan “katedral-katedral shopping mall”, proses peningkatan budaya, bukan saja gaya hidup impor dan perilaku, atau jeans dan KFC yang tampak fisik, namun juga penerimaan tanpa sadar atas nilai-nilai konsumeristis dalam budaya instan dan budaya “klik copy-paste”.

Sekarang, giliran kita berpikir. Bagaikan permainan bola sodok, manakah bola putih  yang ketika kita sodok, maka akan mengenai bola-bola lainnya? Manakah yang pertama-tama kita bidik, agar OMK bisa memecahkan aneka masalah mereka sekaligus membuat mereka beranjak dewasa?  Saya setuju dengan pandangan bahwa semua persoalan mesti kita dekati mula-mula dengan Spiritualitas. Namun spiritualitas yang mana? Tentu saja Spiritualitas Katolik/Kristiani, dengan mengindahkan spiritualitas lokal kita yang khas sebagai bangsa Indonesia atau Asia Tenggara, atau khas Asia. Karena Yesus orang Asia dan para nabi pun tiada beda dengan-Nya, ialah orang Asia.

4. Spiritualitas Dialog

Gereja mengharapkan OMK tangguh imannya dan tanggap –peduli terhadap keprihatinan masyarakat. ”Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan warga masyarakat khususnya yang miskin dan menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan OMK pula ” (bdk GS 1). Jika kunci yang bisa membuka pembinaan OMK ialah spiritualitas, maka spiritualitas dialog merupakan jalan utama menuju pembinaan OMK di berbagai pembinaan.

Sekarang, dialog merupakan cara satu-satunya bagi perdamaian dan bahkan bagi pembentukan karakter manusia. Karena itu, dengan memperhatikan ciri-ciri dan konteks di atas, kita hendaknya mengembangkan spiritualitas dialog sebagai dasar dari pembinaan OMK.

5. Jago Kandang Saja ?

Ada ungkaan mengatakan: ”OMK itu jago kandang saja. Beraninya berkokok di kandang sendiri seperti ayam jantan kate, tidak berani bergaul dengan kelompok di luar kelompoknya sendiri.” Benarkah? Ada benarnya walaupun tidak sepenuhnya. Jika demikian, prinsip-prinsip kaderisasi macam apa yang dibutuhkan untuk menjawab harapan OMK yang beriman mendalam dan tangguh serta berani terlibat dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia yang plural ini?

Saya menawarkan spiritualitas dialog sebagai landasan kaderisasi. Spiritualitas yang pada dasarnya tidak asing bagi OMK, yaitu yang mengalir dari dialog Allah sendiri dengan manusia, melalui Yesus Kristus Putera-Nya dalam Roh Kudus. OMK sendiri harus mengalami hidup nyata yang dibimbing oleh-Nya, mengalami Allah dalam kehidupan. Mereka mesti diajak refleksi untuk menemukan makna iman atau nilai kehidupan tertentu dalam peristiwa dan perjumpaan dengan sesama yang beraneka ragam.

Setelah prinsip dasar spiritualitas, barulah menyusul aneka kemampuan lainnya untuk diberikan dalam kursus kaderisasi. Namun demikian, kaderisasi sejati bukan pada kursus kaderisasi yang hanya empat-lima hari atau satu minggu atau satu bulan. Tidak demikian. Kaderisasi sejati ada dalam pendampingan OMK terus menerus sampai mereka mentas. Biarkan mereka mengalami sendiri dinamika hidup itu, kemudian didampingi dengan mengajak mereka merefleksikan pengalaman dalam Tuhan, lalu beraksi kembali dan seterusnya. Inilah prinsip ”see-judge-act” yang menjadi pokok pendampingan dan kaderisasi. Sebenarnya, inti kaderisasi sederhana saja, yaitu penemuan jatidiri yang dikasihi dan dikehendaki Allah untuk berbuat nyata dalam kehidupan yaitu mau berdialog dengan realitas kemiskinan, dialog dengan realitas budaya-budaya dan dialog dengan agama-agama. Intinya, OMK yang berbuat kebaikan konkret.

6. Pendamping yang Tangguh

Di balik sosok OMK yang tangguh dan berkiprah dalam masyarakat, ada pendamping yang tangguh pula. Tak mungkin seorang pemain sepakbola berprestasi tanpa seorang pelatih yang bertangan dingin dan berpengalaman. Maka yang diperlukan sekarang ialah para pendamping yang sadar akan jati dirinya sebagai pendamping, mengalami kasih Allah sendiri dan mengasihi OMK. Justru sekarang, fokus kami Komisi Kepemudan KWI ialah para pendamping yang kami cita-citakan: memiliki pengalaman rohani yang dalam, mau belajar mengembangkan diri, memiliki hati dan cinta yang besar untuk OMK yang didampingi, serta menjadi teladan dalam menggereja dan memasyarakat. Para pendamping itu pertama-tama ialah orangtua dalam keluarga. Berikutnya ialah para pendamping yang ditugasi oleh paroki serta keuskupan. Sedangkan kami membantu melengkapi dengan pendidikan para pendamping di tingkat regio dan keuskupan.

7. Kemampuan Pembina:  Penggerak (Animator), Pendamping (Chaplain), Pembina/Pemimpin (Leader)

7.1 Penggerak (Animator)

Kemampuan yang dituntut dari seorang penggerak adalah:

1. Kepribadian: mengenal diri (kecenderungan psikologis, seksual-hormonal, sosial-budaya sekitar); daya empati-simpati; daya juang, ingin lebih maju/ menanggapi secara positif.

2. Hidup Rohani: punya kemauan untuk makin mengenal Kristus dlm GerejaNya (keinginan menggeluti Kitab Suci, Sakramen, pernah mengerti dokumen Gereja dan beberapa kutipan penting).

3. Hidup Intelektual: keingintahuan (indikasi: membaca, menulis). Menguasai bidang minat tertentu..

4. Berminat pada Pergaulan – Budaya – Kesenian – dan Badan yg sehat

5. Memiliki (dan dimiliki oleh) sebuah Komunitas

6. KETRAMPILAN :

– memimpin animasi (gerak-lagu) bahkan secara spontan.

– memimpin pertemuan terbatas, misalnya 10-20 orang

– memimpin doa bersama dan ibadat sabda ringkas

7.2 Pendamping (Chaplain)

Memiliki Kemampuan Dasar Penggerak ditambah beberapa hal berikut ini:

1. Kepribadian: Daya Tahan (asertif), terbuka terhadap perkembangan, memiliki penguasaan diri secara emosional.

2. Rohani: Mulai mengalami kedalaman relasi dengan Kristus dalam Gereja-Nya

3. Penghubung antar komunitas

4. Ketrampilan memotivasi agar yang didampingi berani maju / Public appearance meyakinkan.

7.3. Pembina/Pemimpin (Leader)

Memiliki kemampuan Penggerak + Pendamping  ditambah hal-hal berikut ini:

1. Kepribadian: Daya ubah dari dalam (transformatif) menuju keadaan rendah hati.

2. Rohani: Kemampuan menangkap rahmat untuk tetap tinggal bersama Kristus dalam GerejaNya pada situasi tekanan, kesimpangsiuran,  maupun kesepian rohani yang akut. Mulai menjadi pesan Injil, bukan hanya penyampai pesan Injil. Menjadi tanda harapan. Berserah, semua untuk Tuhan saja. Demi makin besarnya kemuliaan Tuhan dan keselamatan jiwa-jiwa OMK (bdk. St Ignatius Loyola, ”Latihan Rohani”no 23, azas dan dasar), yang bisa diartikan demi makin besarnya  OMK yg kupimpin.

3. Intelektual: Visioner dan memiliki kebijaksanaan.

8. Penutup

Sebagai pembina OMK, kita di tingkat mana? Semoga Pembina OMK mendampingi Orang Muda Indonesia, bersemangat dan terampil menyambut estafet kepemimpinan dan pembudayaan Gereja Katolik dan bangsa Indonesia sekarang dan ke depan.

Jakarta, Februari 2012

(Penulis: Yohanes Dwi Harsanto Pr, Imam Keuskupan Agung Semarang, saat teks ini diunggah masih bertugas sebagai Sekretaris Eksekutif  Komisi Kepemudaan Konferensi Waligereja Indonesia/KWI. Teks ini diolah ulang dari teks sama yang dimuat di Majalah ”Inspirasi” bulan Oktober 2011. Pemikiran ini diilhami oleh tantangan Dr John Manford Prior SVD, dalam makalah untuk FABC Office of Laity and Family Southeast Asia 2 Consultation Meeting on Youth: “ Youth and Asian Spirituality” Juni 2011).

Apakah Yohanes Pembaptis mempunyai keraguan bahwa Yesus adalah Sang Mesias?

3

Dalam Injil Matius, ketika Yohanes Pembaptis di penjara, maka dia menyuruh murid-muridnya bertanya kepada Kristus, “Engkaukah yang akan datang itu atau haruskah kami menantikan orang lain?” (Mat 11:3). Apakah ini merupakan ungkapan kekecewaan dari Yohanes? Sama sekali tidak, karena Yohanes menyadari bahwa tugasnya telah selesai dan dia menginginkan agar para muridnya mendengar secara langsung jawaban dari Sang Mesias.

1. Yohanes Pembaptis menyadari tugasnya telah selesai

Yohanes Pembaptis adalah nabi yang begitu penting, karena dia adalah nabi yang membuka jalan bagi Sang Mesias (lihat tanya jawab ini – silakan klik). Ketika murid Yohanes Pembaptis mengatakan bahwa Yesus telah memberikan kesaksian, membaptis dan semua orang pergi kepadanya (lih. Yoh 3:26), maka Yohanes Pembaptis berkata, “Tidak ada seorangpun yang dapat mengambil sesuatu bagi dirinya, kalau tidak dikaruniakan kepadanya dari sorga. Kamu sendiri dapat memberi kesaksian, bahwa aku telah berkata: Aku bukan Mesias, tetapi aku diutus untuk mendahului-Nya. Yang empunya mempelai perempuan, ialah mempelai laki-laki; tetapi sahabat mempelai laki-laki, yang berdiri dekat dia dan yang mendengarkannya, sangat bersukacita mendengar suara mempelai laki-laki itu. Itulah sukacitaku, dan sekarang sukacitaku itu penuh. Ia harus makin besar, tetapi aku harus makin kecil.” (Yoh 3:27-30) Dari jawaban Yohanes, kita dapat melihat bahwa dia menyadari bahwa dirinya harus semakin kecil dan Yesus harus semakin besar. Dengan kata lain, dia menyadari bahwa tugasnya telah selesai ketika mempelai laki-laki (Yesus) telah menyatakan dirinya kepada mempelai perempuan (umat Allah).

2. Yohanes Pembaptis menginginkan agar para muridnya mendengar langsung jawaban dari Sang Mesias

Kalau demikian, mengapa Yohanes menyuruh murid-muridnya untuk bertanya kepada Yesus, “Engkaukah yang akan datang itu atau haruskah kami menantikan orang lain?” (Mat 11:3) Mungkin, sekilas terkesan bahwa ini adalah bentuk kekecewaan Yohanes terhadap Yesus. Bahwa Yohanes menyuruh muridnya untuk bertanya kepada Kristus adalah benar, namun tidak disebutkan bahwa itu adalah ungkapan keraguan Yohanes terhadap Yesus. Di satu sisi, kita juga dapat melihat kemungkinan yang lain. Yohanes Pembaptis menyadari bahwa kehidupannya di dunia telah mendekati akhirnya, [dalam keadaannya dipenjara oleh Herodes], sehingga dia mengkhawatirkan keadaan para murid-nya. Dengan mengutus murid-muridnya bertanya kepada Yesus, maka Yohanes Pembaptis menginginkan agar para muridnya dapat mendengar langsung kabar sukacita tentang Sang Mesias dari mulut Yesus sendiri, sehingga merekapun dapat mengikuti Yesus.

Tanggapan Gereja Katolik terhadap Kapitalisme

6

1. Definisi Kapitalisme

Kata ‘kapitalisme’ (kapital + isme) mengacu kepada sistem perekonomian di mana para individu (dan bukan pemerintah secara kolektif seperti halnya pada sistem sosialisme dan komunisme) diperbolehkan memiliki harta milik dan bisnis. Bahwa sekarang kapitalisme mungkin dapat dikonotasikan negatif, itu karena kemudian dengan sistem itu dimungkinkan adanya individu-individu yang serakah dan ingin terus melipatgandakan harta miliknya sampai menginjak pihak yang lemah, dengan mengendalikan mekanisme pasar. Tetapi jika dilihat pengertian awalnya sesungguhnya tidak otomatis negatif.

2. Apakah Gereja Katolik menentang Kapitalisme?

Nampaknya perlu didefinisikan dahulu apakah yang dimaksud dengan Kapitalisme. Sebab jika yang dimaksud adalah sistem perekonomian yang menomorsatukan keuntungan pasar dengan mengabaikan nilai- nilai etika dan moralitas -yang umum dikenal juga dengan istilah liberal kapitalisme/ neo-liberalisme- maka tentu saja Gereja Katolik menentangnya. Sedangkan kalau maksudnya adalah sistem perekonomian yang berdasarkan keuntungan yang legitim (sah) tanpa mengabaikan nilai- nilai etika dan moralitas, maka sistem tersebut dapat diterima Gereja Katolik.

3. Apakah pandangan Gereja Katolik tentang kapitalisme?

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan demikian:

KGK 2425     Gereja telah menolak ideologi totaliter dan ateis, yang dalam waktu-waktu akhir ini bergandengan dengan “komunisme” atau dengan “sosialisme”. Di pihak lain ia juga telah menolak individualisme dan keunggulan absolut dari hukum pasar terhadap karya manusia dalam cara kerja “kapitalisme” (Bdk. Centesimus Annus/ CA 10; 13;44). Pengaturan ekonomi secara eksklusif oleh rencana sentral merusak hubungan masyarakat secara radikal; pengaturan yang semata- mata melalui hukum pasar melawan keadilan sosial, karena “ada berbagai kebutuhan manusia yang tidak mendapat tempat di pasar” (CA 34). Karena itu harus diusahakan satu pengaturan pasar yang bijaksana dan usaha-usaha perekonomian yang diarahkan kepada tata nilai yang tepat dan kepada kesejahteraan semua orang.

Dengan demikian, walaupun nampaknya kapitalisme tidak berkaitan langsung dengan ideologi (seperti dalam komunisme), namun penerapannya yang semena- mena mengandalkan mekanisme pasar tanpa prinsip keadilan, akhirnya juga dapat mengakibatkan kepincangan keadaan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Praktek kapitalisme yang sedemikian ditentang oleh Gereja Katolik.

Paus Yohanes Paulus II menjawab pertanyaan tentang apakah kapitalisme dapat disarankan oleh orang- orang Katolik, demikian:

“… Jawabnya nampaknya kompleks. Jika dengan “kapitalisme” yang dimaksud adalah sistem ekonomi yang mengenal peran  bisnis secara mendasar dan positif, [peran] pasar, hak milik individu dan tanggung jawab bagi cara- cara produksi, seperti juga kreativitas bebas manusia di dalam sektor ekonomi, maka jawabnya tentu positif [Ya], meskipun mungkin lebih tepat itu disebut sebagai “ekonomi bisnis”, “ekonomi pasar” atau “ekonomi bebas.” Tetapi jika dengan “kapitalisme yang dimaksud adalah sebuah sistem di mana kebebasan sektor ekonomi tidak dibatasi di dalam kerangka yuridis yang kuat yang menempatkannya di pelayanan terhadap kemerdekaan manusia di dalam keseluruhannya, dan yang melihatnya sebagai aspek khusus dari kemerdekaan itu yang dasarnya bersifat etis dan religius, maka jawabannya tentu adalah negatif [Tidak].” (Centesimus Annus, 42)

Jika Paus Benediktus XV mengkritik Kapitalisme, nampaknya ia mengacu kepada konsep neo-liberalisme sebagaimana disebut oleh Paus Yohanes II dalam Ecclesia in America:

“Lebih dan lebih lagi, di banyak negara di Amerika, sebuah sistem yang dikenal dengan “neo-liberalisme” mencuat; berdasarkan atas konsepsi ekonomis yang murni, sistem ini menganggap keuntungan dan hukum pasar sebagai parameter satu- satunya, dengan mengorbankan martabat dan penghormatan yang layak bagi pribadi-pribadi manusia dan bangsa-bangsa. Sering sistem ini telah menjadi pembenaran ideologis bagi sikap- sikap tertentu dan tingkah laku di dalam bidang sosial dan politik, yang mengarah kepada pengabaian anggota- anggota yang lebih lemah dalam masyarakat. Memang, kaum miskin menjadi semakin banyak jumlahnya, korban- korban kebijakan- kebijakan dan struktur tertentu yang seringkali tidak adil.” (Ecclesia in America, 56)

Paus Benediktus XVI dengan tegas menyatakan bahwa jika sistem perekonomian tidak ditopang oleh moralitas yang baik, maka terdapat kecenderungan egosime yang saling bersaing untuk mencapai keuntungan sebanyak- banyaknya. Oleh karena itu, diperlukan dasar pondasi moral bagi para pelaku pasar, sehingga diperoleh rekonsiliasi antara moralitas dan efisiensi pasar, yang tidak berorientasi semata- mara kepada keuntungan maksimum, melainkan kepada pengendalian diri (self-restraint) dan pelayanan bersama (common service). Selanjutnya tentang hal ini dapat dibaca di bukunya, Market Economy and Ethics, silakan klik.

Dalam suratnya kepada para Uskup Amerika Latin, Paus Benediktus XVI menulis bahwa baik Kapitalisme (maksudnya liberal- kapitalisme) maupun Marxisme, yang mengesampingkan nilai- nilai religius- keduanya menciptakan jenjang yang semakin lebar antara kaum miskin dan yang kaya; dan kedua sistem ini menurunkan martabat manusia. Oleh karena itu, perlu dipikirkan sebuah struktur yang adil yang dapat menggabungkan nilai- nilai politik, ekonomi dan sosial, dengan memasukkan nilai- nilai moralitas yang jika diperlukan melibatkan pengorbanan, meskipun hal ini dapat bertentangan dengan kepentingan pribadi. Demikian kutipan pernyataan Paus Benediktus XVI:

Both capitalism and Marxism promised to point out the path for the creation of just structures, and they declared that these, once established, would function by themselves; they declared that not only would they have no need of any prior individual morality, but that they would promote a communal morality. And this ideological promise has been proved false. The facts have clearly demonstrated it. The Marxist system, where it found its way into government, not only left a sad heritage of economic and ecological destruction, but also a painful oppression of souls. And we can also see the same thing happening in the West, where the distance between rich and poor is growing constantly, and giving rise to a worrying degradation of personal dignity through drugs, alcohol and deceptive illusions of happiness.

Just structures are, as I have said, an indispensable condition for a just society, but they neither arise nor function without a moral consensus in society on fundamental values, and on the need to live these values with the necessary sacrifices, even if this goes against personal interest.

Where God is absent—God with the human face of Jesus Christ—these values fail to show themselves with their full force, nor does a consensus arise concerning them. I do not mean that non-believers cannot live a lofty and exemplary morality; I am only saying that a society in which God is absent will not find the necessary consensus on moral values or the strength to live according to the model of these values, even when they are in conflict with private interests.

On the other hand, just structures must be sought and elaborated in the light of fundamental values, with the full engagement of political, economic and social reasoning. They are a question of recta ratio and they do not arise from ideologies nor from their premises. Certainly there exists a great wealth of political experience and expertise on social and economic problems that can highlight the fundamental elements of a just state and the paths that must be avoided. But in different cultural and political situations, amid constant developments in technology and changes in the historical reality of the world, adequate answers must be sought in a rational manner, and a consensus must be created—with the necessary commitments—on the structures that must be established….” (Inaugural Session of the fifth General Conference of the Bishops of Latin America and the Caribbean, Address of His Holiness Benedictus XVI, 4)

Jika kapitalisme yang dimaksud adalah sistem yang mengutamakan keuntungan/ profit semata, tak mengherankan bahwa sistem ini dapat menjadi sistem yang tergantung dari kontrol absolut para kapitalis/ pemilik modal. Dalam keadaan demikian dapat terjadi hal- hal yang negatif, seperti: 1) para kapitalis menjadi penentu segalanya (me- monopoli), dan ini dapat merusak persaingan yang bebas dan memperburuk kondisi buruh; 2) negara menjadi pelayan bagi para kapitalis/ pemilik modal, 3) kebijakan nasional dapat diarahkan untuk menguntungkan orang- orang kaya, daripada mengusahakan kebaikan bersama. Ketiga hal ini secara mendasar menentang prinsip ajaran sosial Gereja Katolik, yang menekankan keadilan bagi semua pelaku pasar, mengusahakan kebaikan/ kesejahteraan bersama, menjunjung tinggi martabat manusia dan mengutamakan perhatian kepada kaum miskin.

Selanjutnya tulisan Paus Yohanes Paulus II tentang ajaran sosial Gereja yang antara lain menyampaikan kritik terhadap praktek- praktek liberal kapitalisme, adalah: Laborem Exercens (tentang Pekerjaan Manusia), Centesimus Annus (Peringatan Seratus Tahun Ensiklik Paus Leo XIII, Rerum Novarum), Sollicitudo rei socialis (Peringatan dua puluh tahun Ensiklik Paus Paulus VI, Popularum Progressio).

Sedangkan prinsip ajaran keadilan dan kasih yang ditulis oleh Paus Benediktus XVI dalam Caritas in Veritate, yang menjadi salah satu prinsip penting dalam ajaran sosial Gereja Katolik, dapat dibaca terjemahannya di sini, silakan klik.

 

Apa itu ‘Cultus suppressed’?

1

Cultus suppressed adalah penarikan suatu perayaan penghormatan kepada orang kudus tertentu dari kalender liturgi Gereja Katolik. Dasar penarikan itu antara lain adalah kurangnya data historis ataupun otentisitas dari kehidupan orang kudus tersebut, yang mengakibatkan kurang dapat diperoleh verifikasi akan perbuatan-perbuatannya yang menunjukkan teladan iman. Perlu diketahui, bahwa baru pada tahun 1234 Paus Gregorius IX menentukan prosedur resmi untuk proses beatifikasi/ penyelidikan kehidupan para kandidat orang kudus sebelum dapat dinyatakan sebagai Santa atau Santo. Sebelumnya penghormatan kepada orang kudus diterapkan berdasarkan penghayatan Gereja setempat akan teladan iman orang kudus tersebut. Tentu saja penghormatan ini ada dasarnya, namun data yang ada perihal kehidupan mereka kurang lengkap untuk dapat diperiksa oleh pihak Vatikan tentang keotentikannya. Demikianlah yang terjadi untuk beberapa orang kudus, seperti St. Faustinus, St. Yovita, St. Paus Hyginus, St. Paus Zephyrinus, St. Paus Pius I.  Selanjutnya, untuk semakin menertibkan persyaratan tentang hal beatifikasi ini maka pada tahun 1588 Paus Sixtus V menetapkan prosedurnya melalui the Congregation of Rites (kemudian namanya menjadi the Congregation for the Causes of the Saints) untuk menyelidiki tentang kehidupan para kandidat Santa/o tersebut dan teladan iman mereka.

Jika sejalan dengan waktu, Gereja Katolik mengadakan Cultus suppressed (seperti halnya yang dilakukan di tahun 1969), sesungguhnya adalah sesuatu yang wajar. Sebab dalam satu tahun hanya ada 365 hari (atau 366 pada tahun kabisat), sedangkan Gereja mempunyai lebih banyak dari 365 orang Santo dan Santa, dan masih terus bertambah. Maka adakalanya dirayakan/ diperingati beberapa orang kudus dalam satu hari, dan juga pada suatu saat diperlukan pengurangan perayaan penghormatan kepada para Santa/o dalam kalender liturgis. Maka, maksud cultus suppressed bukan maksudnya untuk membatalkan sama sekali penghormatan kepada orang-orang kudus yang tertentu itu, tetapi hanya tidak merayakannya secara liturgis untuk Gereja universal, jadi artinya, hari perayaannya tidak lagi dimasukkan dalam kalender liturgis Gereja. Namun demikian, diperbolehkan jika umat secara pribadi ingin menghormatinya karena yakin akan kisah teladan imannya (setelah menyelidiki sendiri tentang keotentikannya). Beberapa Cultus suppressed  juga berkaitan dengan hari perayaannya yang tadinya jatuh di masa Adven atau Prapaska, kedua masa yang sesungguhnya dimaksudkan untuk masa pertobatan, dan bukan perayaan. Demikianlah maka kita ketahui, beberapa perayaan Santa/o yang jatuh pada masa ini ditarik dari kalender liturgi, seperti perayaan St. Barbara (4 Desember, masa Adven, St. Expeditus (18 April, dapat jatuh di masa Prapaska); agar kedua masa tersebut dapat semakin difokuskan untuk masa pertobatan.

Selanjutnya tentang proses beatifikasi, silakan klik di sini.

Dicari: Pengalaman Disakiti

3

Berusahalah hidup damai dengan semua orang dan kejarlah kekudusan, sebab tanpa kekudusan tidak seorangpun akan melihat Tuhan. (Ibrani 12:14)

Tentu saja di dunia ini tidak ada orang yang sengaja mencari kesempatan supaya mengalami disakiti oleh orang lain. Kalau bisa justru kita melakukan segala cara supaya tidak disakiti orang lain, sebagaimana kita juga selalu menjaga supaya tidak menyakiti orang lain. Namun kalau motivasi kita dalam berusaha tidak menyakiti orang lain itu adalah supaya diri kita sendiri tidak disakiti, mungkin motivasi itu harus ditinjau ulang. Karena kasih yang diajarkan oleh Tuhan itu tanpa syarat, (juga bdk. Luk 6:33 Sebab jikalau kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat baik kepada kamu, apakah jasamu? Orang-orang berdosapun berbuat demikian.) Di saat orang menyakiti kita, reaksi umum kita cenderung langsung membela diri dengan sekuat tenaga atau berharap dapat memberi pelajaran setimpal supaya orang yang menyakiti kita itu menyadari kekeliruannya dan menjadi jera.

Sebagai anak-anak Kristus yang sudah ditebus dengan darah yang begitu mahal, sekedar bereaksi membalas atau tenggelam dalam rasa tersinggung yang berlama-lama terasa tidak sebanding dengan pengorbanan Kristus yang telah mati untuk saya. Ia rela disakiti sampai habis tanpa sedikitpun keinginan membalas atau membela diri, hanya menerima, menerima, dan malahan terus mendoakan, dan mendoakan, kepada Bapa. Teladan Kristus itulah yang membuat suatu hari saya berpikir masih lebih baik disakiti, daripada menyakiti. Sebenarnya justru di dalam pengalaman disakiti itu, saya jadi beroleh kesempatan untuk mengintrospeksi diri. Mungkin ada juga kesalahan-kesalahan yang kubuat yang tidak kusadari karena kesombonganku, yang membuat orang lain jadi ingin, atau tidak sengaja, menyakitiku. Ketika Tuhan meminta saya memberikan juga pipi kanan saat pipi kiri saya ditampar, Ia sedang mengajar saya mematahkan dominasi ego dan bujukan si jahat, karena kerendahan hati adalah buah Roh Kudus yang tidak bisa ditiru / dimanipulasi / disusupi oleh si jahat.

Pada suatu hari, ketika sedang merasa terluka karena merasa disakiti oleh orang terdekat, dalam genangan air mata karena merasa sangat marah dan tersinggung, saya teringat kepada Doa Bapa Kami. Khususnya pada bagian, “…seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami”. Selama bertahun-tahun, saya sering membatin kepada Tuhan, “Tuhan, nampaknya aku yang telah selalu bersalah kepada orang lain, dan untuk itu aku mohon ampun, Tuhan…tetapi kapan ya orang lain bersalah kepadaku, rasanya jarang, nyaris tak pernah orang bersalah kepadaku atau menyakitiku dengan sengaja, atau setidaknya kalaupun ada, aku tak terlalu ingat lagi, mungkin saking hanya sederhana saja perbuatan yang menyakitkan itu. Jadinya aku tak pernah punya kesempatan untuk melatih kebesaran hatiku mengampuni orang lain”. Dan hari di saat hati saya sakit karena merasa dilukai oleh sesama itu, adalah hari di mana Bapa mengabulkan keinginan saya yang terpendam untuk mengalami disakiti oleh sesama, supaya saya bisa belajar untuk mengampuni, melakukan secara nyata apa yang selama ini sering saya baca, dengar, atau tulis.

Pemikiran di atas nampak tidak wajar, tetapi pemikiran itu membantu saya untuk bangkit dan berusaha mengampuni sepenuhnya orang yang telah bersalah dan menyakiti hati saya itu, walau ternyata sangat sulit. Ketika saya minta diuji, saya tidak minta ujian yang sukar, tetapi Tuhan tahu sampai di mana batas kekuatan dan kemampuan kita untuk bisa berjuang meniru teladan-Nya menuju kekudusan. “Bergembiralah akan hal itu, sekalipun sekarang ini kamu seketika harus berdukacita oleh berbagai-bagai pencobaan. Maksud semuanya itu ialah untuk membuktikan kemurnian imanmu–yang jauh lebih tinggi nilainya dari pada emas yang fana, yang diuji kemurniannya dengan api–sehingga kamu memperoleh puji-pujian dan kemuliaan dan kehormatan pada hari Yesus Kristus menyatakan diri-Nya.” (I Pet 1:6-7)

Saat hati sedang pedih dan terluka karena perbuatan orang lain yang menyakitkan hati, saya ingat kepada ajaran Yesus tentang pengampunan, tetapi sungguh tidak mudah untuk melakukannya. Saya sempat merasa itu semua hanya teori, yang tidak terlalu masuk akal untuk dilakukan. Saya sempat menolak untuk melakukannya, terutama manakala hati membara, di mana sebenarnya suasana itu sedang dimanfaatkan si jahat untuk mengipas-ngipasi saya dengan penuh semangat supaya saya tetap bersikukuh dalam semangat kemarahan dan pembalasan. Tetapi, pikiran di atas mengingatkan saya dengan halus, “Ya, …kapan lagi, …kapan lagi engkau punya kesempatan untuk melakukan apa yang selama ini telah kau pelajari dari teladan Kristus yang hidup. Inilah saatnya engkau membuktikan cintamu kepada Kristus yang telah mati bagimu. Ayo, enyahkan segala pikiran dan godaan untuk membalas dendam atau untuk marah terus menerus, bangkitlah, ujianmu sudah tiba, jawablah tantangan itu, dan menangkan pertarunganmu melawan bujuk rayu si jahat dan mengendalikan egomu”.

Kesadaran itu menjadi sebuah awal dari proses yang luar biasa sulitnya. Karena aku melawan egoku sendiri, menentang keinginan daging dari diriku sendiri. Bila tidak terus menerus berpegangan kepada kasih Tuhan Yesus, saya sudah akan selalu lari kembali kepada si jahat yang menunggu saya dengan setia sambil menyeringai. Bersama si jahat, awalnya terasa nyaman dan memuaskan, tetapi tidak lama. Segera saya merasa tidak percaya diri, gelisah, marah, tidak damai, hati terasa gelap. Sementara itu saya masih terus berperang dengan ego saya. Sangat melelahkan. Saya kepayahan. Semangat untuk melupakan dan mengampuni itu harus terus menerus dikuatkan lagi dengan pertolongan doa-doa penyerahan yang tulus kepada kuasa Roh Kudus, satu-satunya kekuatan yang akan memampukan saya mengampuni kesalahan orang yang telah bersalah dan menyakiti saya. Kemudian mulai lagi dengan hati yang baru dan bersih. Tanpa membangkit-bangkit lagi, sepenuhnya melupakan dan mengampuni. Allah juga selalu mengampuniku yang terus menerus berdosa ini, apa lagi yang kutunggu? Ya, bagi orang beriman, mengampuni adalah kewajiban, bukan sekedar saran. Saya memaksa diri untuk berdoa, karena dalam keadaan marah, sulit sekali rasanya untuk berdoa.

Akan lebih sulit lagi, jika sesama yang menyakiti kita itu tidak minta maaf, tidak menyadari kekeliruannya, atau bersikukuh merasa dirinya di pihak yang benar. Bahkan setelah kita merendahkan hati dan mau memaafkan, kita jadi dianggap sebagai pihak yang bersalah. Atau, jika kita berhasil untuk merendahkan hati begitu rupa, hingga kitalah yang minta maaf supaya keadaan menjadi lebih baik, maka semakin dapat dianggap oleh pihak lain bahwa kitalah yang bersalah, padahal secara obyektif kita sebenarnya di pihak yang tidak bersalah. Itulah ujian yang jauh lebih berat lagi. Beranikah aku bersikap hingga sedemikian? Jika Yesus ada di posisiku ini, apa yang Dia lakukan? Aku telah mengetahui jawabannya, Dia tidak membela diri sama sekali, Dia menerima, dan mengampuni. Dia difitnah untuk kesalahan yang tidak Dia lakukan, tetapi Dia toh diam dan menerimanya, demi kepentingan yang lebih besar, yaitu untuk keselamatan umat manusia. Sudikah aku mengorbankan egoku, demi kepentingan yang lebih besar, demi kedamaian dalam keluarga, demi pertumbuhan iman dan cintaku kepada-Nya? Demi melakukan kehendak-Nya dan menyenangkan hati-Nya? Umumnya kebanyakan dari kita sudah tahu apa yang Yesus mau, walaupun dalam prakteknya, sangat sukar untuk sungguh berhasil mengikuti teladan-Nya.

Sikap mau rendah hati untuk menerima dan mengampuni itu, bila diserahkan kepada Tuhan, pada gilirannya akan mampu membuka mata sesama kita itu juga, dan memungkinkan kasih Tuhan juga menyentuh dan mengubah hidupnya. Artinya, satu kali tindakan mengampuni, sekaligus dua jiwa dapat diselamatkan. Lalu bagaimana dengan godaan untuk membuat orang lain yang bersalah itu menjadi jera? Ya, dalam batas mengingatkan atau menegur dengan kasih, kita boleh melakukannya. Namun di luar itu, Tuhan mengajarkan bahwa penghakiman adalah hak Allah. Kita serahkan kepada Allah untuk melunakkan dan mengubah hati sesama yang telah bersalah pada kita. Campur tangan Allah pasti sangat jauh lebih baik, jitu, tepat waktu. Tetapi usaha sesama orang berdosa untuk menghakimi, mengajari, membetulkan, membuat jadi jera sesama pendosa lainnya, kemungkinan hasilnya berantakan. Kalau tidak malah menambah luka baru dan masalah baru. Utamanya jika motivasinya bukan kasih, melainkan pembalasan. Teladan Yusuf dan pertobatan saudara-saudaranya di Perjanjian Lama adalah contoh yang amat baik mengenai hal ini.

Dalam niat dan usaha untuk mengampuni itu, Tuhan juga membukakan kesalahan saya yang selama ini tidak saya sadari, Tuhan ingin saya juga mengerjakan bagian saya untuk memperbaiki kekurangan itu, karena Ia ingin saya bergerak menuju kesempurnaan seperti yang Dia ajarkan kepada saya. Maka sekalipun pedih, saya belajar bersyukur diberi kesempatan untuk mengalami disakiti oleh orang lain. Melaluinya, saya belajar untuk rendah hati dan tidak mengganggap diri selalu benar. Belajar melihat luka-luka yang mungkin ada pada diri orang lain juga, yang tanpa terlalu disadarinya membuatnya melakukan perbuatan yang menyakitkan itu. Demikianlah kerendahan hati membuat segala jenis intimidasi dari si jahat lewat perbuatan-perbuatan sesama yang menyakitkan, tidak sanggup membuat kita dikuasai kemarahan, rasa tertekan, dan kegelapan rohani. Tuhan tahu benar apa yang Dia minta kepada anak-anak-Nya agar dapat dilakukan dan dipelajari terus menerus. Semua itu adalah jalan menuju kelegaan yang permanen untuk bersatu dengan Dia, merasakan damai sejahtera dan kasih-Nya yang tak berkesudahan.

Menjadi pemenang atas ego dan tipu daya si jahat, dibuktikan dari pilihan-pilihanku untuk tetap bersikap mengasihi dan mengampuni. Pertamanya terasa sakit, mungkin sangat sakit, namun pelan tapi pasti, terasa sangat melegakan. Buah-buah Roh Kudus berupa damai sejahtera, sukacita, pengertian, harapan, kasih, dan kemungkinan baru, segera memenuhi hati. Namun pada titik di mana kita kembali menyatu dengan Tuhan, kita perlu tetap waspada supaya kita tidak ingin dianggap baik, dianggap berjasa, dianggap berjiwa besar, sekalipun kita telah memenangkan pertarungan rohani. Bahkan tak perlu diri sendiri memujinya, sebab di situ terletak potensi kesombongan. Karena saat merasa diri sudah baik dan benar, merasa diri sudah lulus dan suci, itu dapat menjadi kendaraan si jahat lagi, untuk menancapkan kukunya dan kembali merenggut kita dari kasih Allah. Maka sebaiknya, sesudah berhasil memenuhi panggilan-Nya untuk berkorban dan mengampuni, seperti Rasul Paulus, selayaknyalah kita berkata, upahku adalah bahwa aku boleh mewartakan Injil tanpa upah (bdk. 1 Kor 9:18). Ya, aku hanya mengerjakan apa yang menjadi kewajibanku, segala perbuatan baikku hanyalah kain kotor di hadapan Tuhan (bdk. Yes 64:6), aku tak layak menerima pujian apapun karena semua itu adalah pekerjaan Tuhan. Ia telah menebusku, sudah selayaknyalah aku bersikap sebagaimana orang yang sudah ditebus, tak ada komplimen apapun yang pantas diberikan padaku.”

Akhirnya, tak seorangpun dari kita ingin tertinggal memenuhi undangan-Nya dalam pesta pengampunan dan rekonsiliasi, di mana Ia selalu menunggu kita dengan penuh cinta di sana. Perjuangan kita untuk sampai di sana adalah perjuangan setiap hari, setiap saat. Perjuangan yang sulit, sangat sulit, tetapi tidak mustahil. Rahmat Allah selalu tersedia bagi kita agar yang sulit itu menjadi mungkin dan terjangkau. Sebab oleh karena Ia sendiri telah menderita karena pencobaan, maka Ia dapat menolong mereka yang dicobai. (Ibrani 2:18). Tuhan ada dekat kita untuk selalu membantu kita. Mari kita berjuang bersama-Nya. (Triastuti)

Yes 48 : 10 “Sesungguhnya, Aku telah memurnikan engkau, namun bukan seperti perak, tetapi Aku telah menguji engkau dalam dapur kesengsaraan. “

Doa: “Tuhan, aku berdoa, agar Engkau memampukan aku melewati ujian ini, supaya akhirnya aku dapat bertumbuh di dalam iman dan kasih melalui pengalaman ini. Pengalaman disakiti mungkin tidak perlu dicari-cari, tetapi jika Engkau izinkan itu terjadi dalam hidupku, pastilah itu Kau maksudkan agar aku dapat belajar semakin tulus mengampuni dan mengasihi, sebagaimana Engkau telah lebih dahulu melakukannya untuk aku. Amin.”

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab