Home Blog Page 179

Doa- doa untuk Komuni secara spiritual (spiritual communion)

2

(untuk didoakan oleh mereka yang karena satu dan lain hal tidak dapat menerima Komuni secara jasmani)

Doa Komuni batin
(doa dari St. Alfonsus Liguori)

Ya, Yesus, aku percaya bahwa Engkau hadir dalam Sakramen Mahakudus. Aku mengasihi-Mu melebihi segalanya,
dan aku ingin menerima Engkau di dalam jiwaku.
Karena saat ini aku tidak dapat menerima Engkau dalam sakramen Ekaristi
datanglah sekurang-kurangnya secara rohani ke dalam hatiku.

(Hening sejenak untuk menyembah Tuhan Yesus)

Aku memeluk-Mu seperti seakan-akan Engkau telah datang
dan menyatukan diriku sepenuhnya kepada-Mu.
Jangan biarkan aku terpisah dari-Mu.

Amin.

Doa berdasarkan Mazmur 63
Kerinduan kepada Allah

Ya Allah, Engkaulah Allahku, aku mencari Engkau,
jiwaku haus kepada-Mu, tubuhku rindu kepada-Mu,
seperti tanah yang kering dan tandus, tiada berair.
Aku rindu memandang kepada-Mu di tempat kudus,
sambil melihat kekuatan-Mu dan kemuliaan-Mu.
Sebab kasih setia-Mu lebih baik dari pada hidup;
bibirku akan memegahkan Engkau.

Demikianlah aku mau memuji Engkau seumur hidupku
dan menaikkan tanganku demi nama-Mu.
jiwaku dikenyangkan, dan dengan bibir yang bersorak-sorai
mulutku memuji-muji.

Di tempat tidurku, aku memikirkan Engkau
Aku merenungkan Engkau sepanjang kawal malam,
sebab sungguh Engkau telah menjadi pertolonganku,
dan dalam naungan sayap-Mu aku bersorak-sorai.
Jiwaku melekat kepada-Mu, tangan kanan-Mu menopang aku…

Amin.

Doa berdasarkan Mazmur 84
Rindu kepada kediaman Allah

Betapa aku menyukai tempat kediaman-Mu, ya Tuhan semesta alam!
Jiwaku hancur karena merindukan pelataran-pelataran Tuhan;
hatiku dan dagingku bersorak-sorai kepada Allah yang hidup.
Bahkan burung pipit telah mendapat sebuah rumah,
dan burung layang-layang sebuah sarang, tempat menaruh anak-anaknya,
pada mezbah-mezbah-Mu, ya Tuhan semesta alam, ya Rajaku dan Allahku!

Berbahagialah orang-orang yang diam di rumah-Mu,
yang terus-menerus memuji-muji Engkau.
Berbahagialah manusia yang kekuatannya di dalam Engkau,
yang berhasrat mengadakan ziarah!
Apabila melintasi lembah Baka,
mereka membuatnya menjadi tempat yang bermata air;
bahkan hujan pada awal musim menyelubunginya dengan berkat.
Mereka berjalan makin lama makin kuat, hendak menghadap Allah di Sion.
Ya Tuhan, Allah semesta alam, dengarkanlah doaku, pasanglah telinga, ya Allah Yakub.

Ya Allah, perisai kami, pandanglah wajah orang yang Kauurapi!
Sebab lebih baik satu hari di pelataran-Mu dari pada seribu hari di tempat lain;
lebih baik berdiri di ambang pintu rumah Allahku dari pada diam di kemah-kemah orang fasik.
Sebab Tuhan Allah adalah matahari dan perisai;
kasih dan kemuliaan Ia berikan;
Ia tidak menahan kebaikan dari orang yang hidup tidak bercela.

Ya Tuhan semesta alam, berbahagialah manusia yang percaya kepada-Mu!

Amin.

Apakah itu ‘Bible Inerrancy’?

4

Bible inerrancy‘ artinya adalah Kitab Suci, sebagai Sabda Tuhan, sepenuhnya bebas dari kesalahan. Dengan kata lain, apa yang dituliskan di dalam Kitab Suci adalah suatu kebenaran dan tidak bertentangan dengan fakta.

Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Wahyu Ilahi, Dei Verbum, mengajarkan tentang hal ini demikian:

“11. (Fakta ilham dan kebenaran Kitab suci)

Yang diwahyukan oleh Allah dan yang termuat serta tersedia dalam Kitab suci telah ditulis dengan ilham Roh Kudus. Sebab Bunda Gereja yang kudus, berdasarkan iman para Rasul, memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru secara keseluruhan, beserta semua bagian-bagiannya, sebagai kitab-kitab yang suci dan kanonik, karena, ditulis dengan ilham Roh Kudus (lih. Yoh20:31 ; 2Tim3:16 ; 2Ptr1:19-21 ; 2Ptr3:15-16), kitab-kitab tersebut mempunyai Allah sebagai pengarangnya, serta dalam keadaannya demikian itu diserahkan kepada Gereja. Tetapi dalam mengarang kitab-kitab suci itu, Allah memilih orang-orang, yang digunakan-Nya sementara mereka memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri, supaya – sementara Dia berkarya dalam dan melalui mereka, – semua itu dan hanya itu yang dikehendaki-Nya sendiri dituliskan oleh mereka sebagai pengarang yang sungguh-sungguh.

Oleh sebab itu, karena segala sesuatu, yang dinyatakan oleh para pengarang yang ilhami atau hagiograf (penulis suci), harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus, maka harus diakui, bahwa kitab-kitab dalam Kitab Suci mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan kebenaran, yang oleh Allah dikehendaki supaya dicantumkan dalam kitab-kitab suci demi keselamatan kita. Oleh karena itu, “seluruh Kitab Suci diilhami oleh Allah dan berguna untuk mengajar, meyakinkan, menegur dan mendidik dalam kebenaran: supaya manusia (hamba) Allah menjadi sempurna, siap sedia bagi segala pekerjaan yang baik.” (2Tim3:16-17)

 

Apa dasar ajaran Gereja Katolik: Bunda Maria diangkat ke surga?

27

Gereja Katolik mengajarkan bahwa Bunda Maria diangkat ke surga, berdasarkan Tradisi Suci yang sudah diimani oleh Gereja sejak lama, namun baru ditetapkan menjadi Dogma melalui pengajaran Bapa Paus Pius XII tanggal 1 November 1950, yang berjudul Munificentissimus Deus. Selengkapnya silakan klik di sini. Doktrin ini berhubungan dengan Dogma Immaculate Conception/ Maria dikandung tanpa noda, yang diajarkan oleh Bapa Paus Pius IX, 8 Desember 1854. Untuk topik Maria dikandung tanpa noda, silakan klik di sini.
Umat Kristen non- Katolik banyak yang mempertanyakan hal ini, dan berpikir bahwa Gereja Katolik ‘menciptakan’ Dogma yang tidak berdasarkan Kitab Suci. Sebab bagi mereka sumber Wahyu Ilahi hanyalah Kitab Suci. Namun bagi orang Katolik, Wahyu Ilahi juga diperoleh dari Tradisi Suci yang telah berakar dan tumbuh di dalam Gereja Katolik,di mana Tradisi Suci ini tidak terpisahkan dari Kitab Suci. Maka hal Maria diangkat ke Surga juga memiliki dasar Kitab Suci, walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit. Jadi jika Gereja Katolik mengumumkan suatu doktrin, itu sebenarnya hanya mengumumkan apa yang sudah lama diimani oleh Gereja, dan bukannya sesuatu yang baru tiba-tiba ditambahkan. Sebagai contohnya, pada waktu Gereja Katolik mengumumkan pengajaran tentang Allah Trinitas pada tahun 325 pada Konsili Nicea, adalah bukan berarti sebelumnya tidak ada pengajaran Allah Trinitas ini. Tulisan-tulisan pengajaran para Bapa Gereja menjadi saksi yang hidup atas pengajaran tentang Trinitas ini. Demikian juga pada saat Gereja Katolik menetapkan Kanon Alkitab yaitu pada Konsili Hippo tahun 393 dan Konsili Carthage tahun 397 bukan berarti Gereja Katolik baru ‘menciptakan’ Kitab Suci pada saat itu. Sebelumnya kitab-kitab yang menjadi bagian Alkitab itu sudah ada, namun baru pada saat itu ditetapkan sebagai kanon Alkitab/ kitab-kitab yang diakui sebagai ‘diilhami oleh Roh Kudus’, untuk membedakannya dengan kitab-kitab lain yang hanya merupakan karya tulis biasa.
Dengan pengertian yang sama maka Dogma Maria dikandung tanpa noda dan Dogma Maria diangkat ke surga merupakan pengajaran yang telah lama ada dan diimani oleh Gereja, yang nyata ada dalam tulisan para Bapa Gereja.

Munificentissimus Deus

Dalam pembukaan Munificentissimus Deus (MD, 3) yang menyatakan dogma Bunda Maria diangkat ke Surga, Bapa Paus Pius XII mengatakan bahwa dalam sejarah keselamatan, Bunda Maria mengambil tempat istimewa dan unik. Ini mengacu pada ayat Gal 4:4, di mana dikatakan, “…Setelah genap waktunya”, bahwa dalam pemenuhan rencana keselamatan Allah ini, Allah dengan keMahakuasaan-Nya memberikan hak-hak istimewa kepada Bunda Maria, agar nyatalah segala kemurahan hati-Nya yang dinyatakan kepada Bunda Maria, dalam keseimbangan yang sempurna.
Maka bahwa jika untuk melahirkan Yesus, Bunda Maria disucikan dan dikandung tanpa noda dosa, dan selama hidupnya tidak berdosa (karena tidak seperti manusia lainnya, ia tidak mempunyai kecenderungan untuk berbuat dosa/ concupiscentia), maka selanjutnya, adalah setelah wafatnya, Tuhan tidak akan membiarkan tubuhnya terurai menjadi debu, karena penguraian menjadi debu ini adalah konsekuensi dari dosa manusia.

Demikian pula dengan pengajaran bahwa Bunda Maria adalah Tabut Perjanjian Baru, karena dengan mengandung Yesus ia menjadi tempat kediaman Sabda Allah yang menjadi manusia, Sang Roti Hidup [kontraskan dengan tabut Perjanjian Lama yang isinya kitab Taurat Musa dan roti manna], maka Bunda Maria mengalami persatuan dengan Yesus. Mzm 132:8, mengatakan, “Bangunlah ya Tuhan, dan pergilah ketempat perhentian-Mu, Engkau beserta tabut kekuatan-Mu.” Dan dalam Perjanjian Baru tabut ini adalah Bunda Maria. Bunda Maria-lah juga yang disebut sebagai ‘permaisuri berpakaian emas dari Ofir (Mzm 45: 10,14). Hal ini sejalan dengan penglihatan Rasul Yohanes dalam kitab Wahyu 12, dan tentu, Luk 1:28, 42Hail, full of grace, the Lord is with you, blessed are you among women.” (Salam, hai engkau yang dikaruniai, Tuhan menyertai engkau, diberkatilah engkau di antara semua perempuan) [lihat MD 26, 27]

Bahwa pengangkatan Bunda Maria ke surga merupakan pemenuhan janji Allah bahwa seorang perempuan (Maria) yang keturunannya (Yesus) akan menghancurkan Iblis [dan kuasanya, yaitu maut] (lihat Kej 3:15); dan bahwa pengangkatan ini merupakan kemenangan atas dosa dan maut (lihat Rom 5-6, 1 Kor 15:21-26; 54-57), di mana kematian akan ditelan dalam kemenangan (1 Kor 15:54).

Nubuat Simeon tentang Bunda Maria juga menunjukkan jalan kehidupan Bunda Maria, yang melalui penderitaan, dan bahwa suatu pedang akan menembus jiwanya (Luk 2:35) dan ini terpenuhi dengan penderitaannya melihat Yesus Puteranya disiksa sampai wafat di hadapan matanya sendiri. Penderitaan tak terlukiskan ini mempersatukannya dengan Kristus, dan karenanya layaklah ia menerima janji yang disebutkan oleh Rasul Paulus, “… jika kita menderita bersama-sama dengan Dia…kita juga dipermuliakan bersama-sama dengan Dia.” (Rom 8:17). Dan karena Bunda Maria adalah yang pertama menderita bersama Yesus dengan sempurna, maka layaklah bahwa Tuhan Yesus memenuhi janji-Nya ini dengan mengangkat Bunda Maria dengan sempurna, tubuh dan jiwa ke dalam kemuliaan surga, segera setelah wafat-Nya.

Namun dasar yang kuat dari pengangkatan Bunda Maria ke Surga adalah karena Maria adalah Bunda Allah (lih. MD 6,14,21,22,25). Sebab “kemuliaan seseorang terletak dalam menghormati bapanya, dan malu anak ialah ibu ternista” (Sir 3:11). Maka fakta bahwa Kristus mengasihi Bunda-Nya Maria, dan mempersatukannya di dalam misteri kehidupan-Nya, menjadikannya layak bahwa perempuan yang diciptakannya tidak bernoda dan perawan yang dipilih-Nya untuk menjadi ibu-Nya, menjadi seperti Dia, menang dengan jaya atas kematian melalui pengangkatannya ke surga sebagaimana Kristus telah menang atas dosa dan maut melalui Kebangkitan dan kenaikan-Nya ke Surga.

Demikian juga, yang tak kalah penting adalah karena sebagaimana yang disimpulkan dari Kitab Suci dan sudah diajarkan oleh para Bapa Gereja, Maria adalah Hawa yang baru (lih. MD 27,30, 39). Sebab karena kesalahan satu orang maka umat manusia jatuh dalam dosa, sedangkan karena ketaatan satu orang umat manusia dibenarkan (lih. Rom 5:18-19). Maka sebagaimana Hawa dahulu mengambil bagian dalam ketidaktaatan Adam, demikian pula Maria sebagai Hawa yang baru mengambil bagian dalam ketaatan Kristus sebagai Adam yang baru. Dengan ketidaktaatannya, Hawa yang pertama membawa kematian bagi umat manusia, sedangkan Bunda Maria, dengan ketaatannya membawa hidup bagi umat manusia, karena ia mengandung Sang Hidup yang menebus dan memberikan kehidupan kekal kepada manusia. Maria secara istimewa menyatu dan bekerja sama dengan Kristus, tidak saja dengan melahirkan-Nya tetapi juga di dalam fase- fase penting dalam kehidupan-Nya selanjutnya: saat Ia dipersembahkan ke bait Allah, saat mukjizat-Nya yang pertama, saat Ia disalibkan, saat kenaikan-Nya ke surga dan saat Pentakosta. Maka jika kasih Adam kepada Hawa memimpinnya kepada dosa, kasih Kristus kepada Bunda Maria memimpinnya untuk “mengambil bagian di dalam pertentangan-Nya melawan Iblis dan kepada hasil akhirnya” (MD 39), yaitu kemenangan total di dalam tubuh dan jiwa atas dosa dan maut.

Di sepanjang sejarah Gereja, sudah banyak sekali gereja dibangun dengan tema Bunda Maria diangkat ke surga (MD 15) Dalam doa-doa Liturgi Gereja Katolik, sudah banyak doa-doa yang menunjukkan iman bahwa Bunda Maria ini diangkat ke surga setelah wafatnya. Hal ini kita ketahui dari Sacramentarium Gregorianum, yang mengatakan, “Sangat terberkatilah hari ini O Tuhan, di mana Bunda Allah menderita wafat, namun tidak terikat oleh belenggu kematian, sebab ia telah melahirkan Sang Putera Allah yang menjelma dalam [tubuh]nya.” (MD 17) Dan juga dalam Menaei Totiu Anni, “Tuhan, Raja semesta Alam, telah memberikan kepadamu [Maria] rahmat yang mengatasi kodrat. Seperti Ia menjagamu tetap perawan saat melahirkan, maka Ia telah menjaga tubuhmu takkan rusak di kubur, dan telah memuliakan tubuhmu dengan perbuatan-Nya yang ilahi, mengangkatnya dari dalam kubur.” (MD 18)

Liturgi memang tidak menyebabkan/ menjadi sumber iman Katolik, tetapi merupakan hasil/ disebabkan oleh iman Katolik. Jadi liturgi di sini adalah seperti buah yang dihasilkan dari pohon (lihat MD 20). Maka di sini diketahui bahwa iman Gereja tentang pengangkatan Bunda Maria ke surga, telah lama berakar dalam Gereja. Para kudus yang mengajarkan hal ini antara lain adalah: St. Yohanes Damaskus (676-754), St. Antonius Padua, (1195-1231), (1206-1280), St. Thomas Aquinas (1225-1274), St Albert Agung, St. Benardinus (1380-1404), St. Robertus Belarminus (1542-1621), St. St. Petrus Kanisius (1520-1597), Alphosus Liguori (1696-1787). [lihat uraian MD 26-36].

Berikut ini adalah bunyi Dogma ini adalah, “…. by the authority of our Lord Jesus Christ, of the Blessed Apostles Peter and Paul, and by our own authority, we pronounce, declare and define it to be a divinely revealed dogma: that the Immaculate Mother of God, the ever Virgin Mary, having completed the course of her earthly life, was assumed body and soul into heavenly glory.” (MD 44)

Terjemahannya:

“…. dengan otoritas dari Tuhan kita Yesus Kristus, dari Rasul Petrus dan Paulus yang Terberkati, dan oleh otoritas kami sendiri, kami mengumumkan, menyatakan dan mendefinisikannya sebagai sebuah dogma yang diwahyukan Allah: bahwa Bunda Tuhan yang tak bernoda, Perawan Maria yang tetap perawan, setelah menyelesaikan perjalanan hidupnya di dunia, diangkat tubuh dan jiwanya ke dalam kemuliaan surgawi.” (MD 44)

Pada saat Paus Pius XII mengumumkan Dogma ini, ia menggunakan wewenangnya sebagai Magisterium, dan ia bertindak atas nama Kristus untuk mengajar umatnya. Selanjutnya tentang Magisterium, dalam kesatuan dengan Kitab Suci dan Tradisi Suci silakan klik di sini, dan lebih lanjut tentang Magisterium, silakan klik.

Perlu kita ketahui bahwa Bunda Maria ‘diangkat’ ke surga, dan bukan ‘naik’ ke surga. ‘Diangkat’ berarti bukan karena kekuatannya sendiri melainkan diangkat oleh kuasa Allah, sedangkan Yesus ‘naik’ ke surga oleh kekuatan-Nya sendiri. Bagi orang Katolik, peristiwa Bunda Maria diangkat ke surga adalah peringatan akan pengharapan kita akan kebangkitan badan di akhir zaman, di mana kita sebagai orang beriman, jika hidup setia dan taat kepada Allah sampai akhir, maka kitapun akan mengalami apa yang dijanjikan Tuhan itu: bahwa kita akan diangkat ke surga, tubuh dan jiwa untuk nanti bersatu dengan Dia dalam kemuliaan surgawi. Maka, Dogma Maria diangkat ke surga, bukan semata-mata doktrin untuk menghormati Maria, tetapi doktrin itu mau menunjukkan bahwa Maria adalah anggota Gereja yang pertama yang diangkat ke surga. Jika kita hidup setia melakukan perintah Allah dan bersatu dengan Kristus, seperti Bunda Maria, kitapun pada saat akhir jaman nanti akan diangkat ke surga, jiwa dan badan, seperti dia.

Dengan diangkatnya Bunda Maria ke surga, maka ia yang telah bersatu dengan Yesus akan menyertai kita yang masih berziarah di dunia ini dengan doa-doanya. Karena berpegang bahwa doa orang benar besar kuasanya (Yak 5:16), maka betapa besarlah kuasa doa Bunda Maria yang telah dibenarkan oleh Allah, dengan diangkatnya ke surga.

Beberapa tulisan Bapa Gereja tentang Maria diangkat ke surga:

1. Pseudo- Melito (300): Oleh karena itu, jika hal itu berada dalam kuasaMu, adalah nampak benar bagi kami pelayan- pelayan-Mu, bahwa seperti Engkau yang telah mengatasi maut, bangkit dengan mulia, maka Engkau seharusnya mengangkat tubuh Bundamu dan membawanya dengan-Mu, dengan suka cita ke dalam surga. Lalu kata Sang Penyelamat [Yesus]: “Jadilah seperti perkataanmu”. ((Pseudo- Melito-The Passing of the Virgin 16:2-17))

2. Timotius dari Yerusalem (400)
Oleh karena itu Sang Perawan [Maria] tidak mati sampai saat ini, melihat bahwa Ia yang pernah tinggal di dalamnya memindahkannya ke tempat pengangkatannya. ((St. Timothy of Jerusalem, Homily on Simeon dan Anna, 400))

3. Yohanes Sang Theolog (400)
Tuhan berkata kepada Ibu-Nya, “Biarlah hatimu bersuka dan bergembira. Sebab setiap rahmat dan karunia telah diberikan kepadamu dari Bapa-Ku di Surga dan dari-Ku dan dari Roh Kudus. Setiap jiwa yang memanggil namamu tidak akan dipermalukan, tetapi akan menemukan belas kasihan dan ketenangan dan dukungan dan kepercayaan diri, baik di dunia sekarang ini dan di dunia yang akan datang, di dalam kehadiran Bapa-Ku di Surga”… Dan dari saat itu semua mengetahui bahwa tubuh yang tak bercacat dan yang berharga itu telah dipindahkan ke surga ((John the Theologian, The Dormition of Mary))

4. Gregorius dari Tours (575)
Para Rasul mengambil tubuhnya  [jenazah Maria] dari peti penyangganya dan menempatkannya di sebuah kubur, dan mereka menjaganya, mengharapkan Tuhan [Yesus] agar datang. Dan lihatlah, Tuhan datang kembali di hadapan mereka; dan setelah menerima tubuh itu, Ia memerintahkan agar tubuh itu diangkat di awan ke surga: dimana sekarang tergabung dengan jiwanya, [Maria] bersukacita dengan para terpilih Tuhan … ((Gregory of Tours, Eight Books of Miracles 1:4))

5. Theoteknos dari Livias (600)
Adalah layak … bahwa tubuh Bunda Maria yang tersuci, tubuh yang melahirkan Tuhan, yang menerima Tuhan, menjadi ilahi, tidak rusak, diterangi oleh rahmat ilahi dan kemuliaan yang penuh …. agar hidup di dunia untuk sementara dan diangkat ke surga dengan kemuliaan, dengan jiwanya yang menyenangkan Tuhan ((Theoteknos, Homily on the Assumption))

6. Modestus dari Yerusalem (sebelum 634)
Sebagai Bunda Kristus yang termulia… telah menerima kehidupan dari Dia [Kristus], ia telah menerima kekekalan tubuh yang tidak rusak, bersama dengan Dia yang telah mengangkatnya dari kubur dan mengangkatnya kepada Diri-Nya dengan cara yang hanya diketahui oleh-Nya ((Modestus, Encomium in dormitionnem Sanctissimae Dominae nostrae Deiparae semperque Virginis Mariae))

7. Germanus dari Konstantinopel (683)
Engkau adalah ia, …. yang nampak dalam kecantikan, dan tubuhmu yang perawan adalah semuanya kudus, murni, keseluruhannya adalah tempat tinggal Allah, sehingga karena itu dibebaskan dari penguraian menjadi debu. Meskipun masih manusia, tubuhmu diubah ke dalam kehidupan surgawi yang tidak dapat musnah, sungguh hidup dan mulia, tidak rusak dan mengambil bagian dalam kehidupan yang sempurna ((Germanus, Sermon I))

8. Yohanes Damaskinus (697)
Adalah layak bahwa ia, yang tetap perawan pada saat melahirkan, tetap menjaga tubuhnya dari kerusakan bahkan setelah kematiannya. Adalah layak bahwa dia, yang telah menggendong Sang Pencipta sebagai anak di dadanya, dapat tinggal di dalam tabernakel ilahi. Adalah layak bahwa mempelai, yang diambil Bapa kepada-Nya, dapat hidup dalam istana ilahi. Adalah layak bahwa ia, yang telah memandang Putera-Nya di salib dan yang telah menerima di dalam hatinya pedang duka cita yang tidak dialaminya pada saat melahirkan-Nya, dapat memandang Dia saat Dia duduk di sisi Bapa. Adalah layak bahwa Bunda Tuhan memiliki apa yang dimiliki oleh Putera-nya, dan bahwa ia layak dihormati oleh setiap mahluk ciptaan sebagai Ibu dan hamba Tuhan. ((John Damascene, Dormition of Mary)).

9. Gregorian Sacramentary (795)
Terhormat bagi kami, O Tuhan, perayaan hari ini, yang memperingati Bunda Allah yang kudus yang meninggal dunia untuk sementara waktu, namun tetap tidak dapat dijerat oleh maut, yang telah melahirkan Putera-Mu, Tuhan kami yang menjelma dari dirinya. ((Gregorian Sacramentary, Veranda, ante 795))

Wanita harus memakai tutup kepala saat ibadah? (1 Kor 11:3-15)

43

1. Penjelasan yang dikutip dari the Navarre Bible:

Di perikop ini Rasul Paulus mengajarkan agar para wanita memakai penutup kepala pada saat mengikuti ibadah. Hal ini adalah tradisi yang berlangsung pada jaman itu, yang menjadi ekspresi dari ungkapan hati. Di sini dapat disimpulkan bahwa pakaian yang terlihat dari luar menjadi penting karena mencerminkan disposisi hati/ sikap batin.

Rasul Paulus memberikan alasan teologis tentang pemakaian tudung kepala wanita adalah karena “kepala setiap perempuan adalah laki-laki, kepala setiap laki-laki adalah Kristus, kepala Kristus adalah Allah.” (lih. 1 Kor 11:3). Saat mengatakan hal ini, Rasul Paulus tidak bermaksud merendahkan martabat wanita, sebab para wanita mempunyai persamaan hak dengan kaum pria dan sama-sama dipanggil untuk hidup kudus, namun para wanita mempunyai misi yang khusus. Semua orang, baik perempuan maupun laki- laki dipanggil untuk taat kepada Kristus, Sang Kepala, dan melalui Kristus kepada Allah Bapa. Dasar ini ditegaskan kembali yaitu pada ayat 11-12, “…. dalam Tuhan tidak ada perempuan tanpa laki- laki dan laki- laki tanpa perempuan” sebab keduanya berasal dari Allah. Ini sesuai dengan yang diajarkannya juga dalam Gal 3:28. Jadi yang disampaikan di sini adalah adanya urutan/ struktur kebersamaan yang mengarahkan semua orang untuk dibangun ke arah persatuan dengan Kristus.

2. Ketentuan CDF tentang hal penutup kepala wanita

Magisterium Gereja Katolik, melalui pernyataan CDF (Kongregasi Doktrin Iman) yang berjudul Inter Insigniores, tertanggal 15 Oktober 1976, antara lain menyatakan bahwa ketentuan pemakaian kerudung pada wanita dalam ibadah, tidak lagi menjadi ketentuan normatif. Dokumen tersebut menyatakan demikian:

Another objection is based upon the transitory character that one claims to see today in some of the prescriptions of Saint Paul concerning women, and upon the difficulties that some aspects of his teaching raise in this regard. But it must be noted that these ordinances, probably inspired by the customs of the period, concern scarcely more than disciplinary practices of minor importance, such as the obligation imposed upon women to wear a veil on their head (1 Cor 11:2-16); such requirements no longer have a normative value….

3. Hal penutup kepala wanita dalam praktek ibadah umat Katolik

Berikut ini adalah tulisan tentang hal penutup kepala yang kami sarikan dari artikel karangan Colin B. Donovan, STL dari situs EWTN (Eternal World Television Network), silakan klik, sebagai berikut:

a. Memang pada KHK 1917 kan. 1262, 2 dikatakan bahwa pria dalam ibadah tidak perlu memakai tutup kepala, kecuali keadaan- keadaan khusus yang menentukan sebaliknya, dan perempuan harus mengenakan tutup kepala dan berpakaian sopan, terutama ketika mereka mendekati altar Tuhan.

b. Ketika KHK 1983 dipromulgasikan, kanon ini tidak dinyatakan kembali. Kanon 6, 1 (KHK 1983) menyatakan bahwa jika suatu kanon tidak dimasukkan dalam KHK yang baru ini, artinya sudah tidak diberlakukan lagi.

Dengan demikian, kewajiban kanonik bagi para wanita untuk memakai tutup kepala tidak lagi diharuskan.

4. Tinjauan Moral:

Meskipun demikian, ada pertanyaan, apakah ada kewajiban moral bagi para wanita untuk memakai tutup kepala, meskipun sudah tidak disyaratkan oleh KHK, mengingat hal itu disebutkan dalam 1 Kor 11:3-16?

Di sini yang harus diingat adalah tentu kewajiban moral untuk berpakaian sopan sesuai dengan keadaan (dalam hal ini, pada saat ibadah untuk menerima Komuni kudus) tidak pernah diabaikan. Namun hal kesopanan dalam berpakaian dapat bervariasi dari tempat ke tempat dan waktu ke waktu. St. Thomas Aquinas menjelaskan bahwa kesopanan/ kebersahajaan berkaitan dengan empat hal tingkah laku:

1. Pergerakan pikiran menuju kesempurnaan, dan hal ini diatur oleh kerendahan hati.
2. Keinginan akan benda- benda yang berkaitan dengan pengetahuan, dan ini diatur oleh kerajinan/ kesungguhan hati, lawannya dari asal ingin tahu.
3. Pergerakan badan dan tingkah laku, yang mensyaratkan dilakukannya dengan semestinya dan dengan sejujurnya…
4. Penampilan luar, contoh dalam berpakaian dan sejenisnya. ((ST II-II, q.160, a.2))

Cara berpakaian, tingkah laku, dst. adalah tanda dari seseorang dan ini dipengaruhi oleh konteks budaya di mana orang itu tinggal… Kristianitas dapat menyesuaikan diri terhadap budaya dalam hal- hal tertentu, kecuali jika itu melibatkan dosa (cara berpakaian yang mengakibatkan godaan bagi jenis kelamin yang lain). Kesopanan/ kesederhanaan dalam berpakaian dan bertingkah laku merupakan tanda luar yang menunjukkan sikap batin.

Maka hal cara berpakaian (pria menggunakan peci bundar atau wanita dengan tudung pada masa Rasul Paulus) pada dasarnya adalah penerapan cara berpakaian yang sopan sesuai dengan tradisi/ kebiasaan pada saat itu… Maka hanya Magisterium yang berkompeten untuk menentukan kebiasaan- kebiasaan mana yang dapat dilaksanakan dengan sah, dan kebiasaan tertentu yang mana, yang dapat ditinggalkan, sementara hukum ilahi dipertahankan. Kita akan selalu aman pada saat mengikuti ajaran Gereja, daripada menuruti pertimbangan sendiri, sebab apa yang ditentukan/ diikat oleh Gereja, “akan terikat di surga, dan apa yang dilepaskan oleh Gereja akan terlepas di surga” (lih. Mat 16:13-18).

5. Makna tutup kepala: tanda “ketaatan” kepada pemimpin

Maka pemakaian tutup kepala bukan merupakan kewajiban moral, namun merupakan tanda ketaatan kepada pemimpin.

a. Arti kata ketaatan kepada pemimpin artinya adalah diarahkan dengan cara yang teratur kepada tujuan tertentu, di bawah pengarahan orang lain. Seorang pekerja taat kepada sang supervisor, supervisor kepada manajer, manajer kepada pemilik, sehingga perusahaan dapat berjalan mulus untuk mencapai tujuannya. Demikian halnya pada kehidupan menggereja.

1 Kor 11:3 …. Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah.
1 Kor 11:8-12 Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki. Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki. Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya…. dalam Tuhan tidak ada perempuan tanpa laki-laki dan tidak ada laki-laki tanpa perempuan. Sebab sama seperti perempuan berasal dari laki-laki, demikian pula laki-laki dilahirkan oleh perempuan; dan segala sesuatu berasal dari Allah.”

Dalam perkawinan Kristiani, suami adalah kepala istri, seperti halnya Kristus adalah kepala Gereja (lih. Ef 4:22-33)…Rasul Paulus mengingatkan hal penciptaan pria dan wanita, dan menyatakan bahwa wanita dibentuk dari pria, bukan sebaliknya. Paus Yohanes Paulus II mengajarkan dalam Katekese kitab Kejadian, bahwa perkawinan bukan saja hanya sebuah sakramen Kristiani, tetapi juga sakramen kodrati tentang Persekutuan Pribadi dalam Trinitas. Ini mengajarkan kepada kita bahwa kesetaraan pribadi dalam sebuah persekutuan tidak menghancurkan tingkatan/ hirarkinya. Dalam kodrat ilahi, Allah Bapa adalah Kepalanya, dalam Gereja, Kristus adalah Kepalanya, dan dalam perkawinan, suami adalah kepalanya. Memang dalam keteraturan Kristiani, kasih menjadi motif pendorong bagi semua hubungan…

b. Mungkin pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa Gereja melepaskan suatu praktek yang menandai keteraturan urutan hubungan kasih tersebut? Ada beberapa alasan yang saya pandang memungkinkan:

1. Hilangnya pentingnya makna tanda tersebut. Tanda- tanda adalah kekhususan suatu budaya. Suatu tanda, cara berpakaian, ekspresi menyampaikan arti yang dipahami oleh orang- orang pada budaya tertentu. Ketika budaya tidak lagi melihat pentingnya suatu tanda tertentu, maka tanda tersebut kehilangan makna, kecuali bagi mereka yang tetap mempertahankan pemahaman tersebut. … Gereja harus mengajarkan makna tanda sakramental. …Maka ketika pemakaian tudung itu sudah kehilangan makna, hal itu bisa tidak dipraktekkan lagi.

2. Konflik arti. Suatu tanda, meskipun artinya tetap berlaku, namun dapat memberikan arti yang menjadi penghalang bagi orang- orang pada budaya tertentu…. Dalam kasus penutup kepala ini, walau artinya tetap valid, namun dapat dengan mudah disalah artikan sebagai ketundukan semena- mena sang istri kepada suaminya, atau bahkan semua wanita kepada semua pria. Dalam dunia modern di mana persamaan martabat antara pria dan wanita sebagai pribadi- pribadi yang setara ditekankan, maka alasan ini merupakan alasan yang perlu dipertimbangkan. Kita tidak dapat menghalangi jiwa-jiwa untuk datang pada Yesus … Kanon terakhir dalam KHK mengingatkan kita bahwa keselamatan jiwa- jiwa merupakan hukum yang tertinggi dari Gereja (salus animarum suprema lex).

3. Teologi liturgis. Salah satu dari antara kebenaran- kebenaran doktrin yang dinyatakan dalam Misa adalah kodrat hirarki Gereja. Gereja sebagai Tubuh Mistik Kristus terdiri dari Kristus Sang Kepala dan mereka yang telah dibaptis dalam Kristus, sebagai anggota- anggota-Nya. Perbedaan tingkatan yang terlihat di dalam liturgi, antara imamat jabatan dan imamat bersama (pada umat) adalah tanda sakramental dari Kristus Sang Kepala dan anggota- anggota-Nya. Dalam liturgi dan keteraturan sakramental, kecuali bahwa mereka yang mewakili/ menghadirkan Kristus Sang Kepala harus laki- laki, pembedaan antara jenis kelamin tidaklah penting. Di dalam Pembaptisan “tidak ada laki- laki atau perempuan” (Gal 3:28). Oleh karena itu, dalam kehidupan Gereja tidak mensyaratkan pembedaan jenis kelamin; laki- laki dan perempuan berpartisipasi setara dalam Gereja sebagai orang- orang yang sudah dibaptis.

6. (Yang terpenting): Pribadi yang saleh

Meskipun jelas bahwa tidak ada kewajiban kanonik maupun moral bagi para wanita untuk mengenakan tutup kepala di gereja, para wanita tetap bebas untuk melakukannya sebagai ungkapan devosi pribadi. Mereka harus melihatnya sebagai tanda ketaatan/ tunduk kepada Tuhan… Mereka yang mengenakan tudung dan mereka yang tidak mengenakannya, tidak perlu menghakimi satu sama lain, tetapi membiarkan setiap wanita untuk memutuskannya karena jelas hal ini tidak menjadi kewajiban.

Apa Perbedaan antara Liturgi Sabda dan Ibadat Sabda?

6

Perbedaan antara ibadat dan liturgi, sebagaimana disampaikan oleh Rm. Emanuel Martasudjita, Pr. ((lih. Rm. Emanuel Martasudjita, Pr., Liturgi Pengantar untuk Studi dan Praksis Liturgi, (Yogyakarta: Kanisius, 2011), hl. 28-30)), adalah:

1. Dari segi bahasa

Dari sisi bahasa, pengertian ibadat lebih luas daripada liturgi. Ibadat mencakup tindakan ungkapan iman (doa) dan sekaligus perwujudannya dalam perbuatan kasih kepada sesama; sedangkan liturgi memang hanya merupakan tindakan untuk mengungkapkan iman. Maka liturgi berhubungan dengan doa ungkapan iman kita kepada Allah.

2. Dari segi teologis

Dari sisi ini, pengertian liturgi justru lebih luas daripada ibadat. Liturgi merupakan komunikasi dua arah sekaligus yang langsung terkait; yaitu Allah yang menguduskan dan menyelamatkan manusia (‘katabatis‘= gerakan dari Allah ke manusia) dan sekaligus manusia yang menanggapi pengudusan Allah dengan memuliakan Dia (‘anabatis‘= gerakan dari manusia ke Allah). Komunikasi ini berlangsung melalui Kristus di dalam Roh Kudus. Kedua gerakan ini merupakan dua unsur yang tidak terpisahkan yang terjadi di dalam liturgi. Sedangkan dalam ibadat, penekanan lebih terletak kepada gerakan naik dari manusia ke Allah (‘anabatis‘) saja.

3. Dari segi liturgis

Liturgi selalu merupakan tindakan komunal atau tindakan bersama, yakni perayaan seluruh Gereja, bukan tindakan perayaan pribadi (lih. Sacrosanctum Concilium, 26). Liturgi merupakan perayaan yang bersifat resmi karena di dalamnya Gereja mengungkapkan hakekat dirinya secara resmi (lih. Sacrosanctum Concilium, 2). Sedangkan pengertian ibadat masih bisa mengacu kepada tindakan pribadi, dan ibadat tidak selalu pada tingkatan resmi.
Contoh liturgi adalah liturgi sakraman-sakramen; sedangkan contoh ibadat adalah ibadat sakramentali seperti ibadat pertunangan dan bermacam ibadat berkat.

Dengan memahami pengertian ini maka dapat diketahui bahwa Liturgi Sabda berbeda maknanya dengan Ibadat Sabda, sehingga persyaratannya-pun berbeda. Liturgi Sabda yang merupakan ungkapan iman Gereja secara resmi, mensyaratkan cara pengungkapannya yang sesuai dengan Tradisi Suci Gereja, yaitu dengan membacakan bacaan Kitab Suci sesuai dengan kalender liturgis Gereja, yang disertai dengan homili oleh para tertahbis (yaitu uskup, imam atau diakon tertahbis). Sedangkan Ibadat Sabda tidak mensyaratkan ketentuan ini, sehingga dapat merupakan pembacaan perikop Kitab Suci tertentu, yang tidak harus diambil dari bacaan liturgis pada hari itu; dan dapat disertai oleh sharing iman ataupun pengajaran dari kaum awam (baik laki-laki maupuan perempuan) yang memang berkompeten untuk itu.

 

Pesan Bapa Suci Benediktus XVI untuk Masa Prapaskah 2012

3

Catatan: Berikut ini adalah terjemahan tidak resmi (unofficial  translation)  pesanBapa Suci Benediktus XVI untuk masa prapaskah 2012, yang diterjemahkan oleh katolisitas.org dari dokumen aslinya dalam Bahasa Inggris, seperti yang tertulis di sini silakan klik. Mohon agar pengutipan terjemahan ini dapat menyertakan sumbernya, yaitu: www.katolisitas.org, sehingga usulan atau masukan dapat disampaikan kepada kami.

PESAN BAPA SUCI BENEDIKTUS XVI
UNTUK MASA PRAPASKAH 2012

“Dan  marilah kita saling memperhatikan supaya kita saling mendorong dalam kasih dan dalam pekerjaan baik“ (Ibr 10:24).

Saudara dan saudari yang terkasih,

Masa Prapaskah sekali lagi memberikan kepada kita sebuah kesempatan untuk merenungkan inti terdalam dari kehidupan seorang Kristen, yaitu: perbuatan amal kasih. Ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaharui perjalanan iman kita, baik sebagai seorang individu maupun sebagai bagian dari komunitas, dengan bimbingan Sabda Tuhan dan sakramen-sakramen Gereja. Perjalanan ini adalah perjalanan yang ditandai dengan doa dan berbagi, hening dan berpuasa, sebagai antisipasi menyambut sukacita Paskah.

Tahun ini saya ingin mengajukan beberapa pemikiran dalam terang ayat-ayat Kitab Suci yang diambil dari Surat kepada umat Ibrani: “Dan marilah kita kita saling memperhatikan supaya kita saling mendorong dalam kasih dan dalam pekerjaan baik”. Kata-kata ini adalah bagian dari perikop di mana sang penulis surat yang kudus menghimbau kita untuk menaruh kepercayaan di dalam Yesus Kristus sebagai Imam Agung yang telah memenangkan pengampunan Allah bagi kita dan membuka jalan kepada Tuhan. Mengimani Kristus membuat kita mampu menghasilkan buah di dalam hidup yang ditopang oleh tiga kebaijkan teologis: hal itu berarti menghampiri Tuhan “dengan hati tulus dan penuh iman (ay.22), tetap “teguh dalam harapan yang kita nyatakan” (ay.23) dan senantiasa berusaha untuk menjalani hidup yang dibangun di atas “cinta kasih dan pekerjaan-pekerjaan baik” (ay.24), bersama dengan saudara dan saudari kita. Sang penulis surat tersebut menyatakan bahwa untuk mempertahankan hidup yang dibentuk oleh Injil, adalah penting untuk berpartisipasi secara aktif dalam liturgi dan doa bersama komunitas, dengan mengingat akan tujuan eskatologis untuk bersatu secara penuh dengan Tuhan (ay.25). Di sini saya ingin membuat refleksi atas ayat 24, yang memberikan pengajaran yang ringkas, bernilai, dan tepat di segala zaman, atas tiga aspek hidup Kristiani, yaitu: kepedulian kepada sesama, kasih timbal balik, dan kekudusan pribadi.

1. “Dan  marilah kita saling memperhatikan..” : tanggung jawab terhadap para saudara dan saudari kita.

Aspek pertama adalah sebuah undangan untuk “peduli” : kata kerja bahasa Yunani yang dipakai di sini adalah katanoein, yang artinya adalah untuk memeriksa (menyelidiki), untuk menaruh perhatian, untuk mengamati dengan seksama dan percaya akan sesuatu. Kita menjumpai kata ini di dalam Injil ketika Yesus mengundang para murid untuk “memperhatikan” burung-burung gagak, yang tanpa bekerja keras, berada di tengah perhatian dan pemeliharaan Penyelenggaraan Ilahi (bdk. Luk 12:24) dan untuk “memeriksa” balok di dalam mata kita sendiri sebelum mengeluarkan selumbar dari mata saudara kita (bdk. Luk 6:41). Di dalam ayat yang lain dari Surat kepada orang-orang Ibrani, kita menemukan ajakan untuk “mengarahkan pikiranmu kepada Yesus” (3:1), Rasul dan Imam Besar dari iman kita. Maka kata kerja yang mengantar pengajaran kita mengatakan kepada kita untuk memperhatikan sesama, pertama-tama kepada Yesus, untuk saling memperhatikan satu sama lain, dan tidak tinggal dalam keterasingan serta sikap acuh tak acuh kepada keadaan sesama kita. Namun demikian, terlalu sering sikap yang kita tunjukkan justru sebaliknya: yaitu pengabaian dan keacuhan yang lahir dari keegoisan yang disamarkan sebagai tindakan menghargai “privasi”. Saat ini pun, suara Tuhan meminta kita semua untuk saling memperhatikan satu sama lain. Bahkan hari ini, Tuhan meminta kita untuk menjadi “penjaga” saudara dan saudari kita (Kej 4:9), untuk membangun suatu relasi yang didasarkan atas kepedulian satu sama lain dan perhatian kepada kesejahteraan integral jasmani dan rohani dari sesama kita. Perintah yang utama untuk mengasihi satu sama lain menuntut kita untuk mengenali tanggung jawab kita kepada sesama yang, sebagaimana halnya kita sendiri, adalah ciptaan dan anak-anak Tuhan sendiri. Menjadi saudara dan saudari dalam kemanusiaan dan, dalam banyak hal,  juga dalam iman, selayaknya menolong kita untuk mengenali di dalam diri sesama kita, sebuah kebalikan dari diri kita (alter ego), yang dicintai tanpa batas oleh Tuhan. Jika kita menanamkan pada diri kita cara ini yang memandang sesama sebagai saudara dan saudari kita, maka solidaritas, keadilan, belas kasihan dan bela rasa akan secara alamiah berkembang di dalam hati kita. Sang Pelayan Tuhan Paus Paulus VI pernah menyatakan bahwa dunia saat ini menderita terutama karena kurangnya persaudaraan: “Kebudayaan umat manusia sedang sangat sakit. Penyebabnya bukanlah karena berkurangnya sumber-sumber daya alam, dan bukan juga karena kontrol monopoli dari segelintir orang: melainkan lebih karena melemahnya ikatan persaudaraan di antara pribadi-pribadi dan di antara bangsa-bangsa (Populorum Progressio, 66).

Kepedulian kepada sesama berkaitan juga dengan menginginkan segala yang baik untuk mereka dari setiap sudut pandang: baik fisik, moral, maupun spiritual. Budaya kontemporer nampaknya telah kehilangan naluri untuk membedakan yang baik dari yang jahat, namun disadari tetap ada suatu kebutuhan yang nyata untuk menyatakan kembali bahwa kebaikan itu ada dan akan mengatasi [yang jahat], karena Allah “baik dan berbuat baik” (Mzm 119:68). Kebaikan adalah segala sesuatu yang bersifat memberi, melindungi, dan menjunjung tinggi kehidupan, persaudaraan, dan persekututuan. Maka tanggung jawab kepada sesama berarti menginginkan dan mengusahakan kebaikan sesama, dalam harapan bahwa mereka pun menjadi mudah menerima kebaikan dan tuntutan- tuntutannya. Peduli kepada sesama berarti menjadi peka akan kebutuhan-kebutuhan mereka. Injil Suci memperingatkan kita akan bahaya bahwa hati kita dapat menjadi keras karena “ketidaksadaran spiritual”, yang membuat kita tidak peka dan mati rasa terhadap penderitaan sesama. Penulis Injil Lukas mengaitkan dua perumpaan Yesus dengan membuat contoh. Di dalam perumpamaan tentang Orang Samaria yang Baik Hati, sang imam dan sang orang Lewi lewat begitu saja,  tidak peduli akan keberadaan seseorang yang dirampok dan dipukuli oleh para perampok (bdk. Luk 10:30-32). Dalam kisah perumpamaan Orang Kaya dan Lazarus yang Miskin, si orang kaya tidak peduli pada kemiskinan Lazarus, yang sedang kelaparan hingga sekarat di depan pintu rumahnya yang ada di depan matanya (bdk. Luk 16:19). Kedua perumpamaan tersebut menunjukkan contoh-contoh kebalikan dari  “menjadi peduli”, yaitu sikap menaruh perhatian kepada sesama dengan penuh cinta dan belas kasihan. Apa yang menghalangi pandangan kemanusiaan dan penuh cinta kepada saudara dan saudari kita ini? Seringkali, penyebabnya adalah kepemilikan kekayaan materi dan perasaan berkecukupan akan segala sesuatu, namun bisa juga penyebabnya adalah kecenderungan untuk meletakkan segala kepentingan/ keinginan, dan masalah kita sendiri di atas semua yang lain. Kita tak pernah boleh gagal untuk “menunjukkan belas kasihan” kepada mereka yang menderita. Hati kita tak pernah boleh terlalu terbungkus rapat oleh urusan-urusan dan masalah-masalah kita sehingga hati kita tak mampu mendengar jeritan kaum miskin. Kerendahan hati dan pengalaman pribadi akan penderitaan dapat membangkitkan dalam diri kita, suatu naluri belas kasihan dan empati. “Orang benar mengetahui hak orang lemah, tetapi orang fasik tidak memahaminya” (Ams 29:7). Kita kemudian dapat memahami sikap dari “mereka yang meratap” (Mat 5:5), mereka yang mampu melihat melampaui diri sendiri dan merasakan belas kasihan terhadap penderitaan orang lain. Menjangkau orang lain dan membuka hati kita kepada kebutuhan-kebutuhan mereka dapat menjadi sebuah kesempatan bagi  keselamatan dan keadaan terberkati.

“Menjadi peduli satu sama lain” juga mengikutsertakan sikap menaruh perhatian pada kesejahteraan jasmani dan rohani satu sama lain. Di sini saya ingin menyebutkan sebuah aspek hidup Kristiani, yang saya percaya telah cukup terlupakan selama ini: koreksi persaudaraan dalam pandangan keselamatan abadi. Dewasa ini, secara umum, kita menjadi sangat peka kepada gagasan perbuatan amal kasih dan kepedulian kepada kesejahteraan fisik dan materi dari sesama, namun hampir sepenuhnya diam mengenai tanggung jawab spiritual kita kepada saudara dan saudari kita. Hal ini tidak menjadi persoalan di dalam jemaat Gereja perdana atau di dalam komunitas yang telah sangat dewasa dalam iman, [yaitu] mereka yang peduli tidak hanya terhadap kesehatan fisik sesama mereka, tetapi juga terhadap kesehatan spiritual dan kehidupan kekal mereka. Kitab Suci berkata kepada kita: “Janganlah mengecam seorang pencemooh, supaya engkau jangan dibencinya, kecamlah orang bijak, maka engkau akan dikasihinya” (Ams 9:8). Kristus sendiri memerintahkan kita untuk menasehati saudara kita yang berbuat dosa (bdk. Mat 18:15). Kata yang dipergunakan untuk mengekpresikan koreksi persaudaraan – elenchein – adalah sama seperti yang biasa digunakan untuk menunjukkan misi kenabian dari orang-orang Kristen untuk menentang generasi yang mengikuti kejahatan (bdk. Ef 5:11). Tradisi Gereja juga memasukkan “memberi nasehat kepada para pendosa” di antara karya-karya karitatif rohani (belas kasihan secara rohani). Adalah penting untuk mengembalikan dimensi ini dari perbuatan amal kasih Kristiani. Kita tidak boleh tinggal diam dalam menghadapi kejahatan. Saya berpikir tentang semua umat Kristen itu yang,  karena pertimbangan manusiawi atau semata-mata karena pertimbangan kenyamanan pribadi, memilih berkompromi dengan mentalitas yang umum, daripada mengingatkan saudara dan saudarinya terhadap cara berpikir dan bertindak yang bertentangan dengan kebenaran dan yang tidak mengikuti jalan kebaikan. Menasehati secara Kristiani, tidak pernah dimotivasi oleh semangat menuduh atau menuntut balas, melainkan selalu digerakkan oleh cinta dan belas kasihan, dan tumbuh dari kepedulian yang tulus, demi kebaikan orang lain. Sebagaimana Rasul Paulus mengatakan:”Saudara-saudara, kalaupun seorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani, harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut, sambil menjaga dirimu sendiri, supaya kamu juga jangan kena pencobaan.” (Gal 6:1). Di dalam dunia yang diliputi oleh semangat individualisme, adalah esensial untuk menemukan kembali pentingnya koreksi persaudaraan, sehingga bersama-sama kita dapat berjalan menuju kekudusan. Kitab Suci mengatakan pada kita bahwa  bahkan “tujuh kali orang benar jatuh” (Ams 24:16); semua dari kita adalah lemah dan tak sempurna (bdk. 1 Yoh 1:8). Maka, adalah suatu bentuk pelayanan yang amat berarti, untuk membantu sesama kita, dan mengizinkan mereka membantu kita, sehingga kita dapat terbuka terhadap seluruh kebenaran mengenai diri kita, memperbaiki diri kita dan berjalan dengan lebih setia di jalan Tuhan. Selalu akan ada kebutuhan terhadap sebuah pandangan yang penuh kasih dan mengingatkan, yang mengetahui dan memahami, yang membedakan secara bijak dan mengampuni (bdk. Luk 22:61), sebagaimana yang Tuhan telah kerjakan dan masih akan terus mengerjakannya di dalam diri kita masing- masing.

2. “Saling memperhatikan satu sama lain”: sebuah karunia kasih timbal balik”

Panggilan untuk “menjaga” sesama kita adalah berkebalikan dengan mentalitas yang, dengan mengurangi nilai hidup hanya kepada dimensi duniawinya saja, gagal untuk melihatnya dalam perspektif eskatologis dan menerima sembarang pilihan moral apapun atas nama kebebasan pribadi. Masyarakat seperti masyarakat kita dapat menjadi buta terhadap penderitaan fisik dan tuntutan spiritual dan moral kehidupan. Hal ini tak boleh terjadi dalam komunitas Kristiani! Rasul Paulus mendorong kita untuk mengejar “apa yang mendatangkan damai sejahtera dan yang berguna untuk saling membangun” (Rom 14:19) demi kebaikan sesama, “untuk mendukung satu sama lain” (Rom 15:2), mencari bukan keuntungan pribadi melainkan lebih kepada “kebaikan setiap orang yang lain, sehingga mereka dapat diselamatkan” (1Kor 10:33). Koreksi yang saling membangun, dukungan dalam semangat kerendahan hati, dan perbuatan amal kasih harus menjadi bagian dari kehidupan komunitas Kristiani.

Murid-murid Tuhan, dipersatukan dengan Dia melalui Ekaristi, hidup dalam persaudaraan yang menyatukan mereka satu dengan yang lain sebagai anggota-anggota dari satu tubuh. Hal ini berarti bahwa sesama adalah bagian dari diriku, dan bahwa hidupnya, keselamatannya, berkaitan dengan hidup dan keselamatanku sendiri. Di sini kita menyentuh aspek yang mendasar dari persekutuan: keberadaan kita berkaitan erat dengan keberadaan orang lain, baik dalam suka maupun duka. Baik dosa-dosa kita maupun perbuatan-perbuatan kasih kita, sama-sama mempunyai dimensi sosial. Hubungan kasih timbal balik ini nampak di dalam Gereja, tubuh mistik Kristus: komunitas tersebut senantiasa melakukan pertobatan, dan memohon pengampunan atas dosa-dosa anggotanya, namun juga tak pernah gagal untuk bersukacita dalam teladan-teladan kebajikan dan perbuatan amal kasih yang hadir di tengah-tengahnya. Sebagaimana St. Paulus berkata: “supaya anggota-anggota yang berbeda itu saling memperhatikan (1 Kor 12:25), sebab kita semua adalah anggota dari satu tubuh. Perbuatan amal kasih kepada saudara dan saudari kita – sebagaimana dinyatakan dalam pemberian derma, sebuah perbuatan yang diiringi dengan doa dan puasa, adalah perbuatan yang menjadi ciri khas masa Prapaskah – berakar dari kepemilikan bersama. Umat Kristiani juga dapat menyatakan keanggotaannya di dalam satu tubuh yang adalah Gereja melalui kepedulian yang konkrit bagi mereka yang paling miskin dari yang miskin. Kepedulian kepada satu sama lain juga berarti mengakui kebaikan yang sedang dikerjakan Tuhan dalam diri sesama dan menaikkan ucapan syukur atas keajaiban rahmat di mana Allah Yang Maha Besar di dalam segala kebaikan-Nya terus menerus menggenapinya di dalam diri anak-anak-Nya. Ketika umat Kristen memandang bahwa Roh Kudus sedang terus bekerja di dalam diri sesama, mereka tidak dapat berbuat yang lain selain bersukacita dan memuliakan Allah Bapa di surga (bdk. Mat 5:16).

3. “Supaya kita saling mendorong dalam kasih dan dalam pekerjaan baik”: berjalan bersama dalam kekudusan.

Kata-kata dari Surat kepada orang Ibrani ini (10:24) mendorong kita untuk merefleksikan panggilan universal kepada kekudusan, sebuah perjalanan yang terus menerus dari kehidupan spiritual sebagaimana kita mengusahakan untuk memperoleh karunia-karunia spiritual yang lebih utama dan kepada perbuatan amal kasih yang lebih bermakna dan berhasil guna (bdk. 1 Kor 12:31-13:13). Menjadi peduli satu sama lain selayaknya menggerakkan kita kepada kasih yang bertambah dan lebih efektif di mana, “seperti cahaya fajar, yang kian bertambah terang sampai rembang tengah hari” (Ams 4:18), membuat kita hidup setiap hari sebagai antisipasi akan datangnya hidup kekal yang menantikan kita di dalam Tuhan. Waktu yang dikaruniakan kepada kita dalam hidup ini adalah berharga untuk menilai secara bijaksana dan menampilkan perbuatan-perbuatan yang baik dalam cinta kasih kepada Tuhan. Dengan cara ini, Gereja sendiri senantiasa tumbuh kepada kedewasaan penuh di dalam Kristus (bdk. Ef 4:13). Ajakan kita untuk mendorong satu sama lain untuk meraih kepenuhan cinta dan perbuatan baik berada di dalam prospek pertumbuhan yang dinamis ini.

Sayangnya, senantiasa ada godaan untuk menjadi suam-suam kuku, untuk memadamkan Roh, untuk menolak menanamkan berbagai talenta yang telah kita terima, demi kebaikan kita sendiri dan kebaikan sesama kita (lih. Mat 25:25–). Semua dari kita telah menerima kekayaan spiritual atau material yang dimaksudkan untuk digunakan bagi kepenuhan rencana Allah, demi kebaikan Gereja dan demi keselamatan kita sendiri (bdk. Luk 12:21b; 1 Tim 6:18). Pakar-pakar rohani mengingatkan kita, bahwa dalam kehidupan beriman, mereka yang tidak bertumbuh akan dengan sendirinya mengalami kemunduran. Saudara dan saudari yang terkasih, marilah kita menerima undangan ini, hari ini, seperti tak ada waktu lain yang lebih baik, untuk menuju ke “standar yang tinggi dari kehidupan Kristiani” (Novo Millennio Ineunte, 31). Kebijaksanaan Gereja dalam mengenali dan memproklamasikan orang-orang Kristen tertentu yang luar biasa sebagai Yang Terberkati dan para Santo/a juga dimaksudkan untuk menginspirasi sesama agar mencontoh kebajikan mereka. Santo Paulus menghimbau kita untuk “saling mendahului dalam memberi hormat” (Rom 12:10).

Dalam dunia yang menuntut dari umat Kristen sebuah kesaksian yang diperbaharui akan cinta dan kesetiaan kepada Tuhan, kiranya kita semua merasakan kebutuhan yang mendesak untuk saling mendahului dalam berbuat amal kasih, pelayanan dan pekerjaan-pekerjaan baik (bdk. Ibr 6:10). Permohonan ini terutama ditekankan dalam bulan yang suci ini sebagai persiapan Paskah. Sebagaimana saya menaikkan harapan-harapan yang baik dalam doa-doa saya demi masa Prapaskah yang penuh berkat dan menghasilkan banyak buah, saya mempercayakan Anda semua dalam perantaraan doa Bunda Maria Tetap Perawan dan dengan penuh kehangatan saya memberikan Berkat Apostolik saya.

Dari Vatikan, 3 November 2011
Bapa Paus Benediktus XVI

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab