Home Blog Page 161

Perintah ke-9: Jangan mengingini istri sesamamu!

6

Perintah ke-9 dari 10 perintah Allah diambil dari Kel 20:17, yaitu “Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apapun yang dipunyai sesamamu.” Dan kita juga mengingat apa yang dikatakan oleh Yesus dalam Injil, “Barang siapa memandang seorang perempuan dengan nafsu berahi, orang itu sudah berzinah dengan wanita itu dalam hatinya” (lih. Mat 5: 28). Dengan demikian, perintah ke-9 bukan hanya terbatas pada istri (sebab yang dikatakan di sini adalah ‘perempuan’, namun menekankan pada larangan untuk menuruti nafsu yang berlawanan dengan akal budi. Rasul Yohanes menuliskan tentang tiga macam hawa nafsu, yaitu keinginan daging, keinginan mata dan keangkuhan hidup (lih. 1 Yoh 2:16). Dan perintah ke-sembilan ini menekankan akan keinginan daging.

Rasul Paulus menekankan bahwa siapa yang menjadi murid Kristus, dia harus menyalibkan daging dengan segala hawa nafsu dan keinginannya (lih. Gal 5:24) Bagaimana untuk menyalibkan keinginan daging? Hal ini harus dimulai dari hati. Yesus memperingatkan bahwa barang siapa menginginkan wanita di dalam hatinya dia telah berdosa. Dengan mencegah dosa mulai dari hati, maka seseorang dapat menghindari dosa dalam bentuk perbuatan. Dan peringatan untuk tidak melakukan dosa melawan kemurnian, yaitu “jangan berzinah” juga dituliskan dalam perintah ke-6. Dengan demikian, perintah ke-9 menekankan agar kita menghindari dosa melawan kemurnian atau mengumbar hawa nafsu dari sisi keinginan, dan perintah ke-6 melarang kita untuk melakukan dosa melawan kemurnian dalam bentuk perbuatan.

Mempertahankan kemurnian juga menuntut sikap yang sopan (lih. KGK, 2521). Sikap yang sopan tahu untuk melindungi rahasia pribadi, yang juga tercermin dalam berbusana yang pantas dan baik, yang tidak membangkitkan nafsu birahi yang tidak baik. Sikap yang sopan ini juga tercermin dari kata-kata yang dikeluarkan, maupun juga dalam perbuatan.

Dosa melawan kemurnian ini adalah termasuk dalam dosa yang sering dilakukan oleh banyak orang. Jadi, untuk melawan dosa ini diperlukan rahmat Allah, sehingga kita dapat terhindar dari dosa ini. Dengan kerendahan hati, kita mohon rahmat Allah di dalam sakramen, doa, dan latihan pengendalian diri, sebab hanya dengan bantuan rahmat Allah inilah kita dimampukan untuk menolak yang jahat dan berbuat (dan juga menginginkan) menginginkan yang baik. Sekali lagi kita mengingat “Berbahagialah orang yang suci hatinya, karena mereka akan melihat Allah.” (Mat 5:8)

When you covet that which delights you, think not only of the sweet moments of enjoyment, but of the long season of regret which must follow.—ST. BERNARD.

Apakah Katekismus Gereja Katolik?

7

Banyak tulisan di situs katolisitas maupun situs Katolik yang lain, juga tulisan di buku-buku rohani Katolik mengambil acuan dari Katekismus Gereja Katolik (KGK). KGK memang adalah dokumen Gereja Katolik yang begitu penting. Dalam Konstitusi Apostolik “Fidei Depositum“, Paus Yohanes Paulus II menyatakan bahwa KGK yang disahkan pada tanggal 25 Juni 1992, adalah “alat yang sah dan legitim dalam pelayanan persekutuan Gereja, selanjutnya sebagai norma yang pasti untuk ajaran iman“. Dalam dokumen yang sama, dijelaskan bahwa dasar pemaparan iman Katolik di dalam KGK adalah  tiga pilar, yaitu: Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Artinya, pada saat orang bertanya tentang dasar iman Katolik kepada kita, maka dengan yakin kita dapat mengatakan bahwa apa yang tertulis di dalam KGK adalah  rangkuman iman Katolik kita.

Dalam buku “Introduction to the Catechism of the Catholic Church“, Joseph Cardinal Ratzinger (Paus Emeritus Benediktus XVI) memaparkan tentang latar belakang KGK. Pada tanggal 25 Januari 1985, 20 tahun setelah Konsili Vatikan II (KV II), Paus Yohanes Paulus II mengadakan sinode luar biasa yang dihadiri oleh pemimpin semua konferensi uskup Katolik di seluruh dunia. Dalam sinode tersebut, mereka merefleksikan KV II dan juga langkah-langkah yang harus dilakukan di kemudian hari. Dalam konteks ini, dan pembelajaran dari Katekismus Romawi (Roman Catechism) tahun 1566 yang dibuat setelah Konsili Trente, para uskup memandang bahwa diperlukan satu Katekismus baru yang dapat menjadi referensi bagi Gereja Katolik di seluruh dunia.

Untuk mencapai tujuan ini, maka Paus Yohanes Paulus II, pada tanggal 10 Juli 1986 membentuk komisi yang terdiri dari 12 uskup dan kardinal, yang diketuai oleh Kardinal Ratzinger (Paus Benediktus XVI). Komisi yang bertanggungjawab terhadap pengawasan dan pembuatan konsep ini dibantu oleh editor yang terdiri dari tujuh uskup serta staf ahli di bidang teologi dan katekesis. Draf dari teks ini dikirimkan ke para ahli yang telah ditunjuk serta seluruh uskup di seluruh dunia. Dan perubahan-perubahan kemudian diakomodasi, sehingga menghasilkan draft yang baru, dan kemudian proses yang sama diulangi sampai akhirnya menghasilkan teks yang kita kenal sampai saat ini. Dari sini, kita dapat melihat bahwa KGK merupakan hasil kolegialitas dari semua uskup Gereja Katolik di seluruh dunia.

KGK mempresentasikan ajaran iman dan moral Gereja Katolik dengan pemaparan yang baik dan terstruktur yang disesuaikan dengan kehidupan Kristen pada zaman ini. Dari sini kita dapat melihat ada dua hal yang utama dalam pembuatan KGK, yaitu: 1) Pemaparan ajaran iman yang berakar pada Kitab Suci, Tradisi Suci, Magisterium Gereja, liturgi, tulisan dari para Santa-santo. Dengan kata lain, KGK melihat ke belakang atau kembali ke sumber (ressourcement), namun, 2) di sisi yang lain, Gereja juga melihat ke depan, yaitu memaparkan ajaran iman sesuai dengan kondisi zaman saat ini. Dengan kata lain, Gereja memperbaharui (aggiornamento) dalam hal pemaparan imannya, sehingga lebih dapat dipahami dan diterima di zaman ini.

Atas dasar pengertian prinsip ‘ressourcement‘ dan ‘aggiornamento‘ dalam KV II, kita mengetahui bahwa dalam KGK (sebagai kelanjutan dari KV II) tidak ada ajaran baru yang ditambahkan, melainkan hanya pemaparan ajaran yang sama dengan ajaran iman Katolik yang selalu diajarkan Gereja di sepanjang sejarah, hanya saja cara penyampaiannya disesuaikan dengan keadaan zaman ini, agar ajaran tersebut dapat lebih dimengerti dan diterima oleh umat manusia di zaman ini.

Katekismus sendiri menuliskan tentang latar belakang dan maksud penyusunan KGK ini sebagai berikut:

KGK 9.    Pelayanan katekese selalu menimba kekuatan baru dari konsili-konsili. Dalam hubungan ini Konsili Trente merupakan satu contoh yang sangat berarti; dalam konstitusi dan dekretnya ia memberi tempat yang terhormat kepada katekese; darinya muncullah Katekismus Romawi, yang dinamakan juga Katekismus Tridentin, dan yang sebagai ringkasan ajaran Kristen merupakan karya terkemuka; konsili itu memberi dorongan di dalam Gereja untuk mengatur katekese dengan lebih baik dan menghasilkan penerbitan banyak katekismus berkat para Uskup dan teolog yang suci seperti santo Petrus Kanisius, santo Karolus Boromeus, santo Turibio dari Mongrovejo dan santo Robertus Belarminus.

KGK 10.    Maka tidak mengherankan, bahwa sesudah Konsili Vatikan II, yang dipandang oleh Paus Paulus VI sebagai katekismus besar untuk waktu sekarang, katekese Gereja menarik lagi perhatian. Direktorium katekese umum tahun 1971, sinode para Uskup mengenai evangelisasi (1974) dan mengenai katekese (1977) demikian juga surat-surat apostolik yang berkaitan yakni “Evangelii Nuntiandi” (1975) dan “Catechesi tradendae” (1979) memberikan kesaksian tentang itu. Sinode luar biasa para Uskup tahun 1985 menghimbau agar disusun “satu katekismus atau satu kompendium mengenai seluruh ajaran iman dan kesusilaan Katolik” (Laporan akhir II B a 4). Paus Yohanes Paulus II menjadikan keinginan sinode para Uskup ini sebagai tugas pribadinya ketika ia mengakui bahwa “keinginan ini sangat sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya dari Gereja universal dan Gereja-gereja lokal” (Wejangan 7 Desember 1985). Ia berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi keinginan bapa-bapa sinode ini.

KGK 11.    Katekismus ini hendak menyampaikan dalam terang Konsili Vatikan II dan seluruh tradisi Gereja satu sintesis yang organis mengenai isi yang hakiki dan mendasar tentang ajaran iman dan kesusilaan Katolik. Sumber-sumber utamanya adalah Kitab Suci, bapa-bapa Gereja, liturgi, dan magisterium Gereja. Katekismus ini dimaksudkan sebagai “acuan untuk katekismus atau kompendium yang harus disusun di berbagai wilayah” (Sinode para Uskup 1985, Laporan Akhir II B a 4).

KGK 12.    Katekismus ini diperuntukkan terutama bagi mereka yang bertanggung-jawab mengenai katekese: pada tempat pertama untuk para Uskup sebagai guru iman dan gembala Gereja. Katekismus ini diberikan kepada mereka sebagai bantuan kerja dalam tugas mengajar Umat Allah. Selain bagi para Uskup, katekismus ini juga dimaksudkan bagi pengarang katekismus, para imam, dan katekis. Tetapi diharapkan, agar juga merupakan bacaan berguna bagi semua warga Kristen yang lain.

Sedang struktur dari KGK mengikuti tradisi dari katekese, yaitu terdiri dari empat bagian: (1) Apa dipercaya, yaitu pemaparan “Aku Percaya”; (2) Bagaimana merayakan apa yang dipercaya, yaitu pemaparan sakramen-sakramen; (3) Bagaimana hidup menurut apa yang dipercaya, yaitu pemaparan tentang moralitas dan 10 Perintah Allah; (4) Tentang doa, khususnya pemaparan tentang doa Bapa Kami. Penjabaran tentang ke-empat hal ini dapat dilihat di KGK 14-17 sebagai berikut:

Pengakuan Iman (Bagian I), KGK 14 Barang siapa bergabung dengan Kristus melalui iman dan Pembaptisan harus mengakui iman pembaptisannya di depan manusia (Bdk. Mat 10:32; Rm 10:9). Karena itu, katekismus ini berbicara pertama-tama mengenai wahyu, olehnya Allah berpaling kepada manusia dan memberikan Diri kepadanya, dan mengenai iman, dengannya manusia menjawab wahyu Allah itu (Seksi I). Pengakuan iman mencakup semua anugerah yang diberikan Allah kepada manusia sebagai pemrakarsa segala yang baik, sebagai penebus, dan sebagai pengudus. Pengakuan iman tersusun sesuai dengan tiga pokok utama iman pembaptisan kita yaitu: iman kepada Allah yang esa, Bapa yang maha kuasa, dan Pencipta; iman kepada Yesus Kristus, Putera-Nya, Tuhan kita, dan Penebus. Dan iman kepada Roh Kudus dalam Gereja yang kudus (Seksi II).

Sakramen-sakramen Iman (Bagian II), KGK 15 Bagian kedua dari katekismus menguraikan bagaimana keselamatan, yang dikerjakan satu kali untuk selama-lamanya oleh Allah melalui Yesus Kristus dalam Roh Kudus itu, dihadirkan bagi kita melalui kegiatan-kegiatan kudus liturgi Gereja (Seksi I), terutama melalui ketujuh Sakramen (Seksi II).

Kehidupan dalam Iman (Bagian III), KGK 16 Bagian ketiga menjelaskan tujuan akhir manusia yang diciptakan menurut citra Allah: kebahagiaan; bagian ini memperkenalkan juga jalan menuju ke tujuan itu: tindakan yang bebas dan tepat dengan bantuan petunjuk dan rahmat Allah (Seksi I). Tindakan ini ialah memenuhi hukum ganda cinta kasih seperti yang dikembangkan dalam sepuluh perintah Allah (Seksi II).

Doa dalam Kehidupan Iman (Bagian IV), KGK 17 Bagian terakhir katekismus berbicara tentang arti dan nilai doa dalam kehidupan seorang beriman (Seksi I). Bagian ini ditutup dengan satu komentar singkat mengenai ketujuh permohonan doa Tuhan, “Bapa Kami” (Seksi II). Dalam permohonan-permohonan ini terdapat keseluruhan isi harapan kita yang akan dianugerahkan Bapa surgawi kepada kita.

Fr. J. Augustine DiNoia, OP. mengatakan demikian tentang Katekismus: “Katekismus bukan hanya sebuah kompendium tentang pengetahuan yang berguna, seperti buku teks biologi atau buku manual komputer. Memang, katekismus adalah seperti buku-buku lain yang berusaha mempresentasikan secara penuh berbagai hal tentang kepercayaan dan praktek Kristiani dengan cara yang dapat dipahami, akurat dan komprehensif. Tetapi, lebih dari itu, di dalam Katekismus, suara Kristus memanggil hati dan pikiran umat beriman, atau mereka yang sedang mencari, memanggil mereka kepada kehidupan baru di dalam persekutuan dengan Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus, dan dengan sesama manusia di dalam Allah. Maka pengetahuan yang disampaikan oleh Katekismus adalah pengetahuan yang sungguh bersifat personal. Sejalan dengan katekesis Kristen yang otentik, Katekismus dimaksudkan untuk menolong kita untuk lebih mengetahui tentang Kristus yang telah kita ketahui sebagai Allah yang bangkit dan tinggal bersama kita. Untuk alasan ini juga, Katekismus bukan merupakan pengganti Kitab Suci, tetapi membuka pikiran kita kepada arti yang penuh dari Kitab Suci….” (Fr. J. Augustine DiNoia, OP. , The Love that Never Ends, A Key to the Catechism of the Catholic Church, (Indiana USA: Our Sunday Visitor Publishing Division.), 1986, p. 15)

Pada akhirnya, kita bersama- sama harus bersyukur, karena Katekismus Gereja Katolik dapat menjadi pegangan iman bagi kita seluruh umat Allah, baik secara pribadi maupun dalam komunitas, untuk dapat lebih memahami kehendak dan Sabda-Nya. Sehingga dengan mengetahui, memahami dan melaksanakan kehendak dan Sabda Allah, seluruh umat beriman dapat semakin bertumbuh dalam iman, harapan dan kasih, dan membangun Gereja-Nya demi kemuliaan nama-Nya.

 

Tanggapan terhadap pandangan Bart Ehrman dalam Misquoting Jesus

6

Dalam pendekatan hermeneutika untuk menyelidiki perkataan Yesus dalam Injil, Bart Erhman dan banyak orang yang skeptis lainnya hanya mau mempelajari tata bahasa, konteks dan keadaan eksternal dan internal penulis pada saat penulisan, namun mengabaikan sama sekali kemungkinan adanya inspirasi ilahi pada saat penulisan, apalagi memperhitungkan ajaran Gereja. Akibatnya, mereka hanya mau menganggap teks itu benar sejauh mana secara umum hal itu dapat dipahami secara logis dan historis. Sebaliknya, segala sesuatu yang nampaknya tidak logis/ terjadi secara mukjizat (atas inspirasi ilahi) dianggap tidak otentik. Selanjutnya tulisan para Bapa Gereja (yaitu para penerus Rasul) yang mendukung teks Injil yang sedang diamati juga dianggap tidak penting.

Dr. William Lane Craig, salah seorang kritikus Bart Ehrman, yang juga mendalami bahasa Yunani adalah juga salah seorang ahli Kitab Suci yang juga mendalami prinsip hermeneutika. Dalam salah satu kuliahnya, Dr. Craig pernah mengkritisi teori Ehrman, yang kalau diringkas sebagai berikut:

1. Secara umum Ehrman tidak menyampaikan fakta yang obyektif tentang konsistensi Kitab Suci, dalam hal ini Perjanjian Baru.

Ehrman menulis di banyak tulisannya maupun dalam kuliahnya, bahwa seolah-oleh ada banyak sekali kesalahan ataupun ketidaksesuaian dalam teks Perjanjian Baru, maka kesimpulannya teks tersebut tidak otentik. Tetapi nyatanya, dalam Perjanjian Baru terdapat kira-kira 138,000 kata Yunani, dan hanya sekitar 1,400 kata varian- jadi 99% teks PB itu akurat. [Akurasi ini jauh melebihi karya tulis apapun pada zaman itu, dan hal ini sudah pernah dijabarkan di sini, silakan klik].

2. Ehrman berusaha merekonstruksi Yesus atas dasar pengetahuan tentang-Nya di zaman sekarang, tanpa memperhatikan tulisan-tulisan lain tentang Yesus yang lebih dekat dengan zaman Yesus.

Melalui teorinya, Ehrman berusaha merekonstruksi Yesus berdasarkan apa yang dapat diketahui tentang-Nya dalam catatan sejarah (tentang seleksi catatan ini-pun Erhman tidak memberikan patokannya, sebab ia sesungguhnya bukan ahli sejarah, tetapi ahli bahasa Yunani), dengan mengatakan bahwa apa yang diketahui dari catatannya itulah Yesus yang sebenarnya. Padahal kita ketahui, bahwa seseorang, yang terkenal sekalipun -misalnya Napoleon, ataupun tokoh lainnya- tidak dapat dikenal sepenuhnya hanya melalui catatan sejarah. [Apalagi jika seleksi catatan sejarah yang dijadikan patokan juga tidak memperhitungkan tulisan-tulisan yang lebih dekat kepada zaman Yesus- seperti tulisan dari para Bapa Gereja. Ini ibaratnya seperti kita ingin merekonstruksi pribadi kakek dari kakek kita, dengan kriteria kita sendiri, tanpa mau memperhatikan sumber yang lebih dekat dengan kakek dari kakek kita sendiri, seperti dari ayah kakek ataupun dari kakek kita sendiri yang mempunyai kemungkinan lebih besar mengenal secara lebih dekat dan akurat tentang pribadi kakek dari kakek kita]

3. Rumusan kriteria yang disusun oleh Ehrman untuk menilai keotentikan teks tidaklah tepat, maka penerapannya juga tidak tepat.

Kriteria yang disebutkan oleh Ehrman untuk otentisitas suatu teks Kitab Suci adalah:

1. “Independent attestation“, definisinya menurut Ehrman: “Sebuah kejadian yang disebut dalam beberapa dokumen yang independen adalah lebih mungkin terjadi secara historis, daripada sebuah kejadian yang disebut hanya di dalam satu dokumen.”

Lalu untuk menjelaskan kriteria ini, Ehrman mengambil contoh dua kejadian yang berbeda, yang satu ditulis di beberapa dokumen, sedang kejadian yang lain hanya di satu dokumen.

Namun, sesungguhnya penerapan prinsip ini tidak logis. Karena dapat terjadi, walau satu kejadian hanya ditulis dalam satu dokumen, namun karena dalam banyak kriteria yang lain kejadian itu memenuhi syarat keotentikan, maka kejadian tersebut mempunyai peluang yang sama, bahwa itu sungguh terjadi secara historis.

Maka kriterianya harusnya berbunyi: “Sebuah kejadian yang disebut dalam beberapa dokumen yang independen adalah lebih mungkin terjadi secara historis, daripada jika kejadian yang sama itu disebut hanya di dalam satu dokumen.” Atas dasar paham ini maka semakin banyak suatu kejadian ditulis oleh sumber-sumber yang independen/ tak berhubungan satu sama lain (tidak saling meng-copy) maka kejadian tersebut mempunyai kemungkinan yang lebih besar bahwa sungguh terjadi/ bukan rekayasa.

Sehubungan dengan prinsip ini, maka harusnya hal kelahiran Yesus dari seorang perawan (virgin birth of Jesus) dapat diterima, sebab terdapat dua sumber independen yang mencatatnya yaitu Injil Matius dan Lukas [belum lagi jika memperhitungkan teks nubuatan di Perjanjian Lama dan tulisan para Bapa Gereja]. Namun Ehrman menolak fakta ini, dengan mengatakan seharusnya ada lebih banyak sumber yang mencatat demikian- [baginya tulisan nubuatan PL dan tulisan Bapa Gereja tidak termasuk ‘sumber’]. Alasan yang sama dikemukakannya atas kejadian Yesus dielu-elukan di Yerusalem, walaupun kejadian itu dicatat di Injil Markus dan Yohanes. Maka di sini saja sudah terlihat ketidak-konsistenan Ehrman dalam menerapkan kriteria ‘independent attestation‘ itu, sebab walaupun sudah jelas ada lebih dari satu dokumen yang independen yang mencatat kejadian-kejadian tersebut , tetap saja kejadian-kejadian itu dipertanyakan secara historis oleh Ehrman.

2&3. “Dissimilarity & embarrassment“, definisi menurut Ehrman: “Apapun tradisi Yesus yang tidak sama persis ataupun yang bertentangan dengan tradisi yang oleh jemaat/ Gereja dipertahankan, mempunyai lebih besar kemungkinan benar secara historis.”

Tapi rumusan kriteria ini juga mempunyai kelemahan, sebab mengisyaratkan kesimpulan bahwa: pokoknya apa yang sungguh dilakukan Yesus secara historis, harus merupakan hal yang tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap para murid-Nya di kemudian hari.

Kesalahan kriteria ini disebabkan karena di dalamnya Ehrman mencampur adukkan prinsip “dissimilarity & embarrassement” yang harusnya dirumuskan secara positif dan bukannya negatif seperti yang disampaikan Ehrman.

Maka, yang benar menurut Dr. Craig adalah: tradisi Yesus yang berbeda (dissimilar) dengan tradisi Yahudi atau yang berbeda (dissimilar) dengan yang kemudian dilakukan oleh jemaat, mempunyai kemungkinan lebih besar bahwa itu benar dari Yesus, karena tradisi tersebut bukan sekedar meng-copy kebiasaan Yahudi, ataupun hasil rekayasa dari jemaat.**Tetapi kalau ditekankannya bahwa harus tradisi yang bertentangan dengan kebiasaan jemaat saja yang benar secara historis, atau ‘pokoknya asalkan tidak sama persis dengan tradisi jemaat’, baru tradisi tersebut mempunyai kemungkinan besar terjadi secara historis, maka kriteria ini menjadi bias. Kemungkinan di sini Ehrman mengacaukannya dengan kriteria “embarrassment“, yang maksudnya adalah: apapun tulisan yang nampaknya memalukan mempunyai kemungkinan lebih besar secara historis, sebab secara logis jemaat tidak akan merekayasa tulisan yang nampaknya memalukan, jadi tulisan tersebut besar kemungkinan memang benar berasal dari Kristus sendiri. [Contohnya misalnya, ajaran tentang memberi pipi kanan, saat ditampar pipi kiri (lih. Mat 5:39), atau ajaran tentang memakan “tubuh dan darah” Kristus (lih. Yoh 6), yang mungkin terdengar aneh dan memalukan bagi orang kebanyakan pada saat itu].

**Catatan: Dr. Craig adalah seorang Kristen non- Katolik, sehingga besar kemungkinan ia tidak memperhitungkan kemungkinan bahwa jemaat/Gereja perdana justru berusaha untuk mempertahankan sedapat mungkin tradisi yang Kristus ajarkan. Sehingga aspek ‘dissimilarity‘ (perbedaan/ketidaksamaan) ini selayaknya dicermati dengan sikap kritis. Sebab memang ada kemungkinan tradisi dilakukan tidak sama persis, tetapi yang penting prinsipnya sama, sebab ‘benih’-nya diperoleh dari pengajaran Yesus. Contoh: Tradisi pencucian kaki tidak diterapkan setiap kali perayaan Ekaristi, tetapi hanya pada perayaan peringatan Perjamuan Terakhir di hari Kamis Putih. Pencucian kaki ini tidak dilakukan terhadap semua orang yang hadir, namun hanya kepada 12 orang wakil umat. Jadi dalam hal ini, pelaksanaan tradisi pencucian kaki dalam liturgi ini dilakukan tidak sama persis seperti yang dilakukan Tuhan Yesus, tetapi ‘benih’-nya diambil dari ajaran Yesus.

3. “Textual credibility“, menurut definisi Ehrman: “Apapun tradisi tentang Yesus yang tak dapat mungkin terjadi di konteks kehidupan orang Palestina saat itu, kemungkinan tidak terjadi secara historis.”

Nah, pernyataan ini juga tidak tepat. Seharusnya menurut Dr. Craig, adalah: Tradisi tentang Yesus yang dapat koheren dengan baik dengan fakta-fakta yang sudah jelas terjadi tentang Yesus, mempunyai kemungkinan besar benar-benar terjadi secara historis.

Untuk menjelaskan hal ini, Dr. Craig mengambil contoh, misalnya, bahwa Ehrman menganggap bahwa ketika Yesus mengatakan “Anak Manusia” maksudnya adalah mengacu kepada orang lain, dan bukan kepada diri-Nya sendiri, dengan patokan ayat Mrk 14:62, “Akulah Dia, dan kamu akan melihat Anak Manusia duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa dan datang di tengah-tengah awan-awan di langit.”

Di sini, Ehrman sepertinya mengabaikan bahwa di banyak kesempatan Yesus menggunakan kata “Anak Manusia” untuk mengidentifikasikan diri-Nya sendiri (sekitar 80 kali); dan penggunaan kata ini dimaksudkan-Nya untuk menunjukkan bahwa Ia adalah penggenapan dari nubuat Nabi Daniel, tentang Anak Manusia yang akan datang kembali di akhir zaman untuk mengadili segenap umat manusia. Kalau Ehrman menduga bahwa yang ‘memaksakan’ untuk menggunakan istilah tersebut pada Yesus hanya para rasul/jemaat perdana, maka seharusnya istilah tersebut marak disebut di surat-surat para rasul. Tapi nyatanya, istilah itu hanya muncul sekali di Kisah para Rasul (Kis 7:56).

Dr. Craig kemudian memberikan contoh ayat yang secara eksplisit menunjukkan bahwa Yesus mengatakan “Anak Manusia” itu untuk mengidentifikasikan diri-Nya sendiri (dan ayat tersebutpun diakui oleh Erhman sebagai otentik), dalam Mat 8:20 (Ketika orang-orang mau mengikuti-Nya, Yesus mengatakan, “Serigala mempunyai liang, tetapi Anak Manusia tidak mempunyai tempat meletakkan kepala-Nya), Mat 19:28 (Ketika Yesus mengatakan bahwa di akhir zaman kedua belas rasul-Nya akan menghakimi kedua belas suku Israel, maka Anak Manusia yang disebutkan di sini tidak mungkin orang lain, tetapi Yesus sendiri), Mat 26:64 (Ketika di hadapan Sanhedrin Yesus menyatakan bahwa Ia adalah Anak Manusia yang duduk di sebelah kanan Yang Maha Kuasa dan datang di atas awan-awan di langit).

Anehnya Ehrman tidak melihat hal ini, sehingga ia menyimpulkan bahwa hasil pengadilan di Sanhedrin sebetulnya sukar dipahami, sebab, menurutnya, tidak ada salahnya seseorang mengaku sebagai Mesias dan mengatakan bahwa seorang ‘Anak Manusia’ akan datang. Ehrman sepertinya lupa bahwa justru itulah masalahnya, karena Yesus mengaku sebagai Mesias dan Anak Manusia, Ia menyatakan diri-Nya setara dengan Allah Yang Maha Kuasa, dan karena itulah Yesus dihukum mati oleh mereka, atas tuduhan menghujat Allah.

Terlihat di sini sepertinya Ehrman terbelenggu dalam kesimpulan atas asumsinya sendiri, dan bukannya menyimpulkan berdasarkan atas fakta-fakta yang tertulis dalam ayat-ayat lainnya dalam Kitab Suci, yang dengan jelas menjelaskan bahwa Yesus itulah Sang Anak Manusia yang menggenapi nubuatan para nabi, yaitu Ia yang akan datang menghakimi seluruh umat manusia di akhir zaman nanti.

Contoh berikutnya adalah keraguan Ehrman akan kebangkitan Yesus. Menurutnya tidak ada bukti historis yang dapat membuktikan kebangkitan Yesus, maka kesimpulannya, kebangkitan Yesus tidak sungguh terjadi. Menurut Dr. Craig, kesimpulan ini tidak benar, justru karena Ehrman sesungguhnya mengakui dalam beberapa pertemuannya dengan sesama ahli Kitab Suci, bahwa empat fakta yang tertulis dalam Kitab Suci, yang berkaitan dengan kejadian setelah wafat Kristus, dapat dikatakan benar secara historis, yaitu: 1) Yesus benar-benar dikubur oleh sahabat-Nya, Yusuf dari Arimathea, 2) Pada hari ketiga, kubur Yesus itu ditemukan kosong oleh para wanita yang mengunjunginya, demikian pula oleh Petrus dan Yohanes; 3) Yesus kemudian menampakkan diri kepada para murid-Nya setelah kematian-Nya; 4) Itulah asal mulanya para murid mewartakan ajaran Kristiani.

Melihat kebenaran 4 fakta ini, maka sebenarnya Ehrman tidak dapat mengatakan bahwa tidak ada bukti sama sekali bahwa Kristus tidak bangkit. Sebab sebaliknya, Ehrman juga tidak dapat menjelaskan, seandainya Kristus tidak bangkit, bagaimana menjelaskan adanya ke-empat fakta tersebut. Memang sebagai argumennya, Ehrman mensyaratkan bahwa latar belakang kejadian itu harus sangat mendukung, baru kemudian suatu kejadian itu dapat dikatakan mempunyai kemungkinan besar terjadi secara historis. Dalam hal kebangkitan Kristus, menurut Ehrman, latar belakangnya lemah, karena faktanya orang yang mati umumnya tidak bangkit/ hidup lagi, maka kemungkinan Yesus dapat bangkit dari kematian itu kecil/ tidak ada.

Selanjutnya Ehrman mengatakan: ahli sejarah tidak dapat mendasarkan kesimpulannya dari mukjizat. Ya, memang pernyataan ini secara umum benar, tetapi dalam kasus Kristus, terdapat faktor-faktor lain yang khusus, yang tidak pernah terjadi dalam sejarah manusia. Tidak ada seorangpun yang pernah menyatakan dengan perkataan dan perbuatan-nya bahwa Ia adalah Allah, seperti yang dikatakan dan dilakukan oleh Yesus. Sehingga dengan kekhususan Kristus itu, sesungguhnya bukannya tidak mungkin kebangkitan itu dapat terjadi, apalagi jika kita memperhitungkan akan adanya keberadaan Allah yang Maha Kuasa, yang melatarbelakangi segala sesuatu yang dikatakan dan dilakukan oleh Kristus dalam penjelmaan-Nya di dunia. Dari kesimpulan ini, terlihat bahwa Ehrman sudah sampai pada kesimpulannya sendiri tanpa memperhitungkan 4 fakta yang dapat menjelaskannya. Untuk mendukungnya, ia menunjukkan banyak perbedaan cara penyampaian di keempat Injil tentang peristiwa kebangkitan itu. Namun betapapun disampaikan dengan cara penulisan yang tidak persis sama, semua Injil itu tetap dengan jelas menyatakan ke-4 fakta tersebut: Yesus dikubur, lalu kuburnya ditemukan kosong, Yesus berkali-kali menampakkan diri-Nya setelah wafat-Nya, dan kebangkitan Kristus Putera Allah ini menjadi asal mula pewartaan para Rasul.

Kesimpulan:

Agaknya harus diterima juga suatu fakta bahwa Kitab Suci adalah milik Gereja, karena Kitab Suci diberikan Allah kepada Gereja, dan Kitab Suci pun terbentuk karena penentuan Gereja. Jadi pandangan yang melepaskan konteks iman dan kehidupan Gereja dalam mengartikan Kitab Suci akan menghasilkan interpretasi yang keliru, karena secara mendasar menolak prinsip dasar Kitab Suci itu sendiri.

Maka benarlah sesungguhnya yang diajarkan oleh Konsili Vatikan II dan yang dikutip dalam Katekismus Gereja Katolik tentang tiga kriteria untuk menginterpretasikan Kitab Suci sesuai dengan Roh Kudus yang sama yang mengilhami penulisannya, yaitu:

KGK 112    1. Memperhatikan dengan saksama “isi dan kesatuan seluruh Kitab Suci“. Sebab bagaimanapun bedanya kitab-kitab itu, yang membentuk Kitab Suci, namun Kitab Suci adalah satu kesatuan atas dasar kesatuan rencana Allah yang pusat dan hatinya adalah Yesus Kristus. Sejak Paskah hati itu sudah dibuka (Bdk. Luk 24:25-27.44-4).:

Ungkapan ‘hati (Bdk. Mzm 22:15) Kristus’ harus diartikan menurut Kitab Suci yang memperkenalkan hati Kristus. Hati ini tertutup sebelum kesengsaraan, karena Kitab Suci masih gelap. Tetapi sesudah sengsara-Nya Kitab Suci terbuka, agar mereka yang sekarang memahaminya, dapat mempertimbangkan dan membeda-bedakan, bagaimana nubuat-nubuat harus ditafsirkan” (Tomas Aqu., Psal. 21,11).

KGK 113    2. Membaca Kitab Suci “dalam terang Tradisi hidup seluruh Gereja“. Menurut satu semboyan para bapa “Kitab Suci lebih dahulu ditulis di dalam hati Gereja daripada di atas pergamen [kertas dari kulit]”. Gereja menyimpan dalam tradisinya kenangan yang hidup akan Sabda Allah, dan Roh Kudus memberi kepadanya penafsiran rohani mengenai Kitab Suci… “menurut arti rohani yang dikaruniakan Roh kepada Gereja” (Origenes, hom. in Lev. 5,5).

KGK 114    3. Memperhatikan “analogi iman” (Bdk. Rm 12:6). Dengan “analogi iman” dimaksudkan hubungan kebenaran-kebenaran iman satu sama lain dan dalam rencana keseluruhan wahyu.

Apa sikap Gereja tentang pendekatan hermeneutika terhadap Kitab Suci?

0

Hermeneutika artinya adalah suatu prinsip/ katagori yang dipergunakan untuk menginterpretasikan sesuatu.

Gereja Katolik tidak menolak pendekatan secara hermeneutika untuk mendalami makna perkataan dalam Kitab Suci, sepanjang disadari adanya keterbatasan dari hermeneutika sendiri dalam menjelaskan makna Kitab Suci. Walaupun ada pandangan bahwa hubungan antara eksegesis (tentang menginterpretasikan Kitab Suci) dengan hermeneutika adalah seperti hubungan antara bahasa dengan tata bahasa (grammar); namun untuk menginterpretasikan Kitab Suci tidak hanya cukup dengan pendekatan hermeneutika, sebab masih diperlukan pengetahuan lainnya. Pendekatan hermeneutika tidak meluruskan prinsip-prinsip filosofis yang salah ataupun membuktikan keotentikan suatu teks di bentuk aslinya dan penentuan artinya, ataupun membuktikan hasil penelitian sejarah. Selain itu, hermeneutika tidak menyelidiki kebenaran obyektif dari yang ditulis penulis (apakah benar atau salah) namun hanya apa yang ingin dikatakan penulis. Oleh karena itu apa yang benar secara hermeneutika, dapat saja merupakan sebuah kesalahan secara obyektif, kecuali tulisan yang sedang diteliti secara hermeneutika tersebut mempunyai jaminan kualitas prerogatif yang tak mungkin salah. Juga, hermeneutika tidak menyelidiki otentisitas suatu tulisan, atau keaslian suatu teks ataupun karakternya, apakah suatu ungkapan itu sifatnya sakral atau profan.

Oleh karena itu penyelidikan hermeneutika untuk Kitab Suci mensyaratkan terlebih dahulu pengetahuan tentang sejarah kanon Kitab Suci, baik Perjanjian Lama dan Baru, penyelidikan teks, pengetahuan tentang inspirasi Roh Kudus dan ajaran/ dogma iman Kristiani. Maka yang perlu diketahui untuk memahami suatu teks dalam Kitab Suci adalah tata bahasa penulis, konteksnya, keadaan psikologis dan historis pada saat penulisan, dan apakah yang ditulis itu sesuai dengan fakta bahwa tulisan tersebut adalah hasil inspirasi ilahi dan sesuai dengan interpretasi Gereja. Dengan hanya mempertimbangkan ketiga unsur (bahasa, konteks dan keadaan penulis) menjadikan orang hanya menilai segalanya menurut rasio pemikiran zaman sekarang dan menutup kemungkinan untuk pemahaman akan kebenaran yang sesungguhnya terjadi pada saat itu.

Maka untuk memahami bagaimana sikap Gereja terhadap pendekatan hermeneutika untuk menginterpretasikan Kitab Suci, baik jika kita mengacu kepada Ekshortasi Apostolik dari Paus Benediktus XVI, Verbum Domini (Sabda Tuhan dalam Kehidupan dan Misi Gereja), demikian:

“Tentu saja, refleksi teologis selalu mempertimbangkan inspirasi [Roh Kudus] dan kebenaran sebagai dua konsep dasar tentang hermenuetika gerejawi untuk [menginterpreasikan] Kitab Suci” (Verbum Domini, 19)

“Di sini kita dapat menunjuk kriteria dasar hermeneutika secara biblis: kerangka dasar bagi interpretasi Kitab Suci adalah kehidupan Gereja. Ini bukan untuk mempertahankan konteks gerejawi sebagai ketentuan dari luar yang harus dipatuhi para ahli KItab Suci, tetapi sebagai sesuatu yang dituntut oleh kodrat Kitab Suci itu sendiri dan bagaimana Kitab Suci itu secara berangsur dapat terwujud…. “sebab Kitab Suci harus dibaca dan diinterpretasikan di dalam terang Roh Kudus yang sama yang melaluinya Kitab Suci dituliskan” (Dei Verbum 12) maka para peneliti Kitab Suci dan para Teolog dan seluruh umat Tuhan harus mendekatinya sebagaimana adanya ia, [sebagai] Sabda Tuhan yang disampaikan kepada kita melalui perkataan manusia (lih. 1 Tes 2:13)….”Yang terutama harus kamu ketahui, ialah bahwa nubuat-nubuat dalam Kitab Suci tidak boleh ditafsirkan menurut kehendak sendiri, sebab tidak pernah nubuat dihasilkan oleh kehendak manusia, tetapi oleh dorongan Roh Kudus orang-orang berbicara atas nama Allah.” (2Ptr 1:21). Lebih lagi, iman Gerejalah yang mengenali Kitab Suci sebagai Sabda Allah; sebagaimana dikatakan St. Agustinus: “Saya tidak percaya kepada Injil, jika otoritas Gereja Katolik tidak mengarahkan aku demikian.” Roh Kudus, yang memberi hidup kepada Gereja, memampukan kita untuk menginterpretasikan Kitab Suci secara otoritatif. Kitab Suci adalah kitab milik Gereja, dan tempat dasarnya di kehidupan Gereja-lah yang mengungkapkan interpretasinya yang asli.”(Verbum Domini, 29)

Menurut Paus Benediktus XVI, kurangnya aspek iman dalam hermeneutika terhadap Kitab Suci, menjadikan aspek iman ini ditiadakan, atas dasar keyakinan bahwa Allah tidak mengintervensi sejarah manusia. Maka hermeneutika macam ini menuntut setiap elemen ilahi untuk dijelaskan dengan cara lain, dengan demikian memangkas segala sesuatunya menjadi elemen manusia, dan akhirnya menolak historisitas semua elemen ilahi (segala kejadian yang bersifat ilahi dianggap tidak terjadi). Contoh yang jelas, misalnya, pada peristiwa Yesus  memberi makan lima ribu orang laki-laki (Mat 14:13-21; Mrk 6:32-44; Luk 9:10-17; Yoh 6:1-15), yang kadang dijelaskan oleh beberapa pengajar, bahwa itu terjadi bukan karena Tuhan Yesus yang memperbanyak roti, tetapi karena orang-orang itu sendiri yang saling berbagi. Interpretasi ini sesungguhnya problematik, sebab tidak ada satupun dari keempat Injil yang menuliskan kisah itu, mengatakan demikian. Yang dikatakan di sana, adalah roti itu dibagi-bagikan dan semua orang makan sampai kenyang, setelah Yesus mengucap syukur atas lima roti dan dua ikan yang diberikan kepada-Nya. Bahwa kisah ini dicatat dalam ke-empat Injil, dan oleh karena kejadian ini, orang-orang itu ingin menjadikan Yesus sebagai raja, adalah suatu fakta akan keistimewaan dan pentingnya peristiwa ini karena melibatkan mukjizat Tuhan. Sebab jika hanya peristiwa berbagi saja, tidak ada yang terlalu istimewa, yang dapat membuat orang mau menjadikan Kristus sebagai raja (Yoh 6:15). Justru karena mereka dapat makan kenyang tanpa perlu bekerja mendapatkannya, maka orang- orang itu ingin agar Yesus menjadi pemimpin mereka (lih. Yoh 6:26). Motivasi ini yang kemudian dikecam oleh Yesus, sebab Ia menghendaki agar mereka mengetahui bahwa Yesus adalah Sang Roti dari Surga yang adalah makanan rohani yang menghantar kepada kehidupan kekal.

Maka pandangan yang ingin mengeliminasi mukjizat/ segala yang ilahi dalam Kitab Suci, berbahaya bagi kehidupan Gereja, sebab orang yang percaya kepada pandangan ini dapat menganggap bahwa Kitab Suci hanya mempunyai arti rohani saja, sehingga ia tidak menghargai sifat historis yang sungguh terjadi pada pewahyuan Allah tersebut. Sebaliknya, orang yang mempunyai kehidupan rohani yang bertumbuh, umumnya tidak mempunyai kesulitan untuk memahami prinsip hermenuetika dalam Kitab Suci, sebab ia akan mempunyai kemampuan untuk memahami kejadian sesungguhnya yang dikatakan di dalam Kitab Suci. Demikianlah Gereja Katolik mengajarkan, bahwa dalam menginterpretasikan Kitab Suci, pertama-tama kita harus menerima arti literalnya terlebih dahulu, baru kemudian menerima bahwa dalam kisah yang literal tersebut, dapat terkandung makna spiritual lainnya, yaitu alegoris, moral ataupun anagogis, sebagaimana pernah ditulis di sini, silakan klik.

Pendekatan hermeneutika, menurut Paus, harusnya menunjukkan hubungan yang layak antara iman dan akal budi. Hermeneutika sekular terhadap Kitab Suci merupakan hasil akal budi yang berusaha menolak kemungkinan apapun, bahwa Tuhan dapat masuk ke dalam kehidupan manusia dan berbicara dalam bahasa manusia. Untuk memahami hal ini, sesungguhnya kita perlu memperluas ruang lingkup akal budi kita. Kalau hal ini tidak dilakukan, maka yang terjadi adalah distorsi dari apa yang sesungguhnya ingin diwahyukan Allah. Padahal, jika wahyu Allah itu dibaca dengan sikap terbuka, tanpa berkeras memasang kriteria sendiri, maka “keyakinan akan Sabda yang menjelma, jarang gagal untuk dapat diterima akal secara mendalam, bagi semua orang yang dengan tulus mencari kebenaran dan makna tertinggi dari kehidupannya sendiri dan sejarah manusia.” (Verbum Domini, 36)

 

Pemeriksaan Batin dengan Nilai-nilai Kristiani dan 8 Sabda Bahagia

0

Pemeriksaan batin adalah langkah yang dilakukan oleh umat kristiani untuk semakin melihat ke dalam dirinya, sehingga dia akan semakin menyadari apakah pikiran, perkataan dan perbuatannya telah benar-benar sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Kristus atau justru melawan perintah Kristus. Dalam tulisan tentang pengakuan dosa bagian empat di atas – silakan klik, telah diterangkan bagaimana kita dapat memeriksa batin kita berdasarkan 10 perintah Allah. Jika 10 perintah Allah memberikan kita pemeriksaan batin dari sisi apa yang tidak boleh atau jangan dilakukan, maka pemeriksaan batin berdasarkan nilai-nilai Kristiani serta 8 Sabda Bahagia menguak sisi yang positif atau apa yang seharusnya dilakukan.

Walaupun dikemukakan dengan sisi positif, namun pemeriksaan batin berdasarkan 8 Sabda Bahagia dan nilai-nilai Kristiani juga dapat membuka kesadaran kita bahwa kita sungguh sering tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan sebagai umat Kristen. Gagal melakukan perbuatan baik juga merupakan kegagalan menerapkan hukum kasih, seperti yang kita doakan dalam awal Misa Kudus, “Saya mengaku, kepada Allah Yang Mahakuasa, dan kepada Saudara sekalian, bahwa saya telah berdosa, dengan pikiran dan perkataan, dengan perbuatan dan kelalaian (and in what I have failed to do).” Mari sekarang kita melihat pemeriksaan batin berdasarkan nilai-nilai Kristiani dan juga 8 Sabda Bahagia.

Kasih: Jika kasih adalah menginginkan yang terbaik untuk pihak yang dikasihi, maka: Apakah aku telah menerapkan hukum kasih ini kepada Tuhan? Dan kepada sesama sebagai perwujudan kasihku kepada Tuhan?

Sukacita: Apakah aku mempunyai sukacita dalam melakukan tugas-tugasku? Apakah aku telah memberi dengan sukacita? Apakah aku telah menjalankan tugas-tugasku dengan sukacita? Apakah aku melakukan doa dan segala penyembahanku kepada Tuhan dengan sukacita? Apakah aku juga membawa sukacita kepada sesama, terutama anggota keluarga dan teman-temanku?

Damai sejahtera (Mat 5:9  Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah): Apakah perkataan, perkataan dan kehadiranku membawa damai sejahtera bagi sesama di dalam keluarga dan komunitas? Apakah di dalam sengketa/pertikaian, aku dapat berperan untuk membawa damai sejahtera? Apakah aku mempunyai damai sejahtera di dalam hatiku? Apakah aku tidak menyimpan dendam kepada Tuhan, diri sendiri, maupun sesama?

Kesabaran: Apakah aku sabar dalam menanggung segala sesuatu, termasuk pada saat mengalami sakit penyakit, kehilangan orang yang kukasihi, permasalahan yang kuhadapi dalam keluarga dan tempat kerja?

Kemurahan (Mat 5:7  Berbahagialah orang yang murah hatinya, karena mereka akan beroleh kemurahan): Apakah aku telah dengan sepantasnya memberi waktu kepada orang tua, anak-anak, suami, istri? Apakah aku telah memberikan sumbangan materi, waktu, tenaga kepada orang lain, Gereja, masyarakat? Apakah aku sudah bermurah hati menolong orang yang sungguh membutuhkan pertolongan? Apakah aku sudah memberi, tanpa pamrih? Apakah aku sudah memberi melampaui apa yang disyaratkan?

Kebaikan: Apakah aku telah menjadi suami/ istri yang baik yang memperhatikan kebutuhan pasanganku, anak yang baik dan memperhatikan kebutuhan orang tua, orang tua yang baik memperhatikan kebutuhan anak-anak, sahabat yang baik, pemimpin yang baik? Apakah aku sudah melakukan dan mengusahakan yang terbaik dalam segala sesuatu yang menjadi tugas dan kewajibanku? Apakah aku sudah menjadi pelayan bagi orang-orang yang dipercayakan Tuhan kepadaku?

Kesetiaan: Apakah aku setia kepada Tuhan dan Gereja-Nya? Apakah aku setia dalam kehidupan doaku? Setia membaca firman-Nya dan merenungkannya? Apakah aku setia dalam panggilan hidupku: sebagai suami, istri, sebagai orang tua, sebagai rohaniwan/ rohaniwati?

Kelemahlembutan (Mat 5:5  Berbahagialah orang yang lemah lembut, karena mereka akan memiliki bumi): Apakah aku berhati-hati dalam  perkataan, sehingga tidak menyakitkan orang lain? Apakah aku tidak bergurau secara berlebihan sehingga dapat menyakitkan orang lain? Apakah aku tetap lemah lembut ketika dituduh maupun dimarahi oleh orang lain?

Penguasaan diri: Apakah aku tidak membiarkan diriku terjebak dalam sesuatu yang berlebihan, seperti makanan, hiburan, belanja, bermain dll? Apakah aku dapat menahan kemarahan? Apakah aku dapat menahan diri untuk tidak membicarakan kesalahan orang lain, dan tidak membuka rahasia orang lain?

Kejujuran:  Apakah aku mengatakan sesuatu dengan jujur dan tidak melebih-lebihkan? Apakah aku berani berterus terang dan tidak menyembunyikan kebenaran? Apakah aku bersikap jujur terhadap keuangan yang dipercayakan oleh orang lain kepadaku?

Kemurnian (Mat 5:8  Berbahagialah orang yang suci hatinya, karena mereka akan melihat Allah): Apakah aku menjaga kemurnian di dalam pikiran, perkataan dan perbuatan? Apakah aku menjaga diriku sungguh-sungguh agar tidak terjerumus dalam pornografi? Apakah aku mampu menolak gurauan-gurauan yang tidak pantas dan menjurus ke arah pornografi? Apakah aku mempunyai ketulusan hati dan tidak berprasangka buruk pada orang lain?

Kerendahan hati (Mat 5:3 Berbahagialah orang yang miskin di hadapan Allah, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga): Apakah aku tidak menyombongkan bakat, kekayaan atau kondisi fisik? Apakah aku mau menyadari bahwa segala hal yang baik yang kumiliki berasal dari Tuhan? Apakah aku tidak terikat kepada segala yang kumiliki? Sudahkah aku menjadi pengelola yang baik atas segala milik yang Tuhan percayakan kepadaku, dan menggunakannya untuk kemuliaan Tuhan?

Mat 5:4  Berbahagialah orang yang berdukacita, karena mereka akan dihibur: Apakah aku senantiasa bertobat/ berduka cita karena dosa-dosaku? Apakah aku mempunyai perhatian terhadap pertobatan orang lain? Apakah aku mau berdoa silih untuk mereka yang telah menganiaya Kristus dan Gereja? Apakah aku mempunyai empati terhadap penderitaan orang lain?

Mat 5:6  Berbahagialah orang yang lapar dan haus akan kebenaran, karena mereka akan dipuaskan: Apakah aku sudah dengan sungguh-sungguh mencari kebenaran? Sejauh mana aku telah berusaha mempelajari ajaran iman Katolik? Apakah aku rajin mempelajari Kitab Suci dan buku- buku rohani Katolik lainnya?

Mat 5:10  Berbahagialah orang yang dianiaya oleh sebab kebenaran, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga: Apakah aku tetap dapat menerima dengan lapang hati, jika diperlakukan yang tidak pantas karena aku adalah umat Kristiani? Apakah aku dengan keteguhan hati memilih melakukan ajaran Kristus dan Gereja-Nya, walaupun itu bertentangan dengan ajaran dunia, dan dapat dipandang ‘aneh’ oleh dunia?

Apakah yang diselamatkan hanya orang Katolik dan yang lainnya pasti masuk neraka?

69

Salah satu diskusi agama yang terpenting adalah tentang keselamatan. Gereja Katolik mengajarkan prinsip Extra Ecclesiam Nulla Salus (EENS), yaitu, Tidak ada keselamatan di luar Gereja Katolik. Namun, hal ini harus dimengerti dengan benar. Dogma ini bukanlah mengatakan “Yang diselamatkan hanya orang Katolik dan yang lainnya pasti masuk neraka”. Pernyataan ekstrim seperti ini pernah dikatakan oleh seorang Pastor di Amerika yang bernama Fr. Leonard Feeney. Namun kemudian ia mendapat teguran keras dari Vatikan, melalui Uskupnya yaitu Uskup Boston, Richard J. Cushing. Berikut ini silakan melihat link-nya di sini, http://www.ewtn.com/library/CURIA/CDFFEENY.HTM, tentang pernyataan dari Vatikan (dari Kongregasi Kepausan) untuk meluruskan pengertian yang salah tersebut.

Bapa Paus Pius XII memang, mengulangi pengajaran yang telah berakar dari para Bapa Gereja, yaitu sejak jaman St. Cyprian dan St. Agustinus. (Lihat De Bapt. IV, 17, 24) di abad ke 4 dan ke 5 mengajarkan bahwa tidak ada keselamatan di luar Gereja Katolik. Namun ajaran ini harus dimengerti berdasarkan interpretasi Gereja Katolik yang mengeluarkannya, dan bukan untuk di-interpretasikan secara pribadi. Nah, menurut pernyataan Gereja Katolik, seperti yang dituliskan dalam link di atas, maksudnya adalah demikian:

1. Tuhan Yesus memerintahkan kepada para rasul untuk membaptis dan mengajar semua bangsa segala perintah-Nya (Mat 28:19-20). Segala perintah-Nya di sini adalah termasuk untuk menggabungkan diri melalui Pembaptisan dengan Tubuh Mistik Kristus, yaitu Gereja yang didirikan-Nya di atas Petrus (Mat 16: 18) dan penerusnya, yang melaluinya Kristus memimpin umat-Nya.

2. Maka seperti diajarkan dalam Lumen Gentium 14, “…andaikata ada orang, yang benar-benar tahu, bahwa Gereja Katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tidak mau masuk ke dalamnya atau tetap tinggal di dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan.” [Namun tentu untuk parameter ‘benar-benar tahu’ itu hanya Tuhan yang tahu]

3. Maka Tuhan Yesus memerintahkan seluruh bangsa untuk bergabung dengan Gereja-Nya, dan menetapkan Gereja sebagai sarana bagi seseorang untuk memperoleh keselamatan.

4. Namun, di dalam belas kasihan-Nya yang tak terbatas, Tuhan berkehendak bahwa efek-efek yang diperlukan agar seseorang dapat diselamatkan, yang adalah bantuan untuk mengarahkan seseorang kepada keselamatan yang menjadi tujuan hidupnya, tidak dengan keharusan yang mutlak, namun dengan institusi ilahi, dapat juga diperoleh di dalam keadaan- keadaan tertentu di mana bantuan tersebut digunakan hanya melalui keinginan dan kerinduan. Hal ini jelas diajarkan di dalam Konsili Trente, berkaitan dengan sakramen Pembaptisan dan Pengakuan dosa.
Demikianlah dengan derajat yang sama, harus diajarkan bahwa Gereja adalah bantuan umum untuk keselamatan. Maka, bahwa untuk dapat mencapai keselamatan, seseorang tidak harus selalu tergabung di dalam Gereja sebagai anggota secara nyata, tetapi setidak-tidaknya, tergabung dengannya (Gereja) melalui keinginan dan kerinduan.” Silakan membaca apa itu “Implicit desire for Baptism“, silakan klik di sini.

5. Keinginan ini tak harus selalu eksplisit, seperti dalam diri katekumen, tetapi, ketika seseorang mempunyai “invincible  ignorance” (ketidaktahuan yang tak dapat dihindari) Tuhan tetap dapat menerima keinginan yang implisit, yang termasuk dalam sikap batin yang baik yang selalu ingin melaksanakan kehendak Tuhan.

6. Pengertian di atas dijelaskan sendiri oleh Paus Pius XII pada tgl 29 Juni 1943, menjelaskan surat Ensikliknya, Tentang Tubuh Mistik Yesus Kristus (Mistici Corporis), AAS, Vol.35, an. 1943, p. 193 ff.). Maka Paus membedakan mereka yang secara nyata menjadi anggota Gereja dan mereka yang bersatu dengan Gereja hanya dalam keinginan.

7. Menjelaskan tentang keanggotaan Tubuh Mistik Kristus ini Paus Pius XII mengatakan, “Yang menjadi anggota Gereja adalah mereka yang telah dibaptis dan menyatakan iman yang benar, dan yang belum pernah memisahkan diri mereka sendiri dari kesatuan Tubuh, atau yang dikeluarkan oleh otoritas yang legitim karena kesalahan-kesalahan yang sangat berat.”

8. Paus Pius XII juga mengundang kepada kesatuan mereka yang tidak tergabung dalam Gereja Katolik. Paus menyebutnya mereka sebagai “yang berhubungan dengan Tubuh Mistik Kristus dengan kerinduan dan keinginan tertentu yang tidak disadari” dan mereka ini bukannya tidak termasuk dalam keselamatan kekal, tetapi, “…mereka tetap kurang dapat memperoleh bermacam karunia surgawi dan bantuan-bantuan yang hanya dapat diberikan di dalam Gereja Katolik” (AAS, 1.c., p 243). Maka dengan perkataan yang bijaksana ini, Paus mengkoreksi 1) mereka yang mengatakan bahwa keselamatan tidak mencakup orang-orang yang bersatu dengan Gereja secara implisit, dan 2) mereka yang mengatakan bahwa orang-orang dapat sama saja diselamatkan dengan baik di setiap agama manapun.

9. Tidak boleh hanya diajarkan bahwa segala keinginan untuk memasuki Gereja sudah cukup sehingga seseorang dapat diselamatkan. Adalah perlu bahwa keinginan yang menggabungkan seseorang dengan Gereja harus dijiwai oleh kasih yang sempurna. Juga keinginan implisit ini tak akan berdaya guna, kecuali jika orang itu mempunyai iman yang supernatural: “Tetapi tanpa iman tidak mungkin orang berkenan kepada Allah. Sebab barangsiapa berpaling kepada Allah, ia harus percaya bahwa Allah ada, dan bahwa Allah memberi upah kepada orang yang sungguh-sungguh mencari Dia” (Ibr 11:6). Konsili Trente mengajarkan (Ses.VI, ch.8), “Iman adalah awal dari keselamatan manusia dan pondasi dan akar dari pembenaran, yang tanpanya seseorang tidak mungkin menyenangkan Tuhan dan memperoleh persahabatan sebagai anak-anak Allah.” (Denz, n.801)

10. Maka pengajaran Paus Pius XII ini tidak bertentangan dengan pengajaran Konsili Vatikan II, Lumen Gentium 16, “Sebab mereka yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan hati tulus mencari Allah, dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehendak-Nya yang mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata, dapat memperoleh keselamatan kekal [33]. Penyelenggaraan ilahi juga tidak menolak memberi bantuan yang diperlukan untuk keselamatan kepada mereka, yang tanpa bersalah belum sampai kepada pengetahuan yang jelas tentang Allah, namun berkat rahmat ilahi berusaha menempuh hidup yang benar. Sebab apapun yang baik dan benar, yang terdapat pada mereka, Gereja pandang sebagai persiapan Injil [34], dan sebagai kurnia Dia, yang menerangi setiap orang, supaya akhirnya memperoleh kehidupan.”

Sebab keselamatan tidak tertutup bagi orang-orang yang bukan karena kesalahan sendiri tidak mengenal Kristus dan Gereja-Nya. Namun tentu saja, bantuan yang mereka perlukan tidak sama bentuknya dengan bantuan yang diperoleh melalui sakramen- sakramen Gereja. Dalam hal ini, kita perlu dengan rendah hati menyerahkan kepada kebijaksanaan Tuhan mengenai bagaimana Tuhan akan memberikan bantuan ilahi kepada mereka yang di luar Gereja Katolik, yang bukan karena kesalahan sendiri, namun selalu berusaha dengan tulus hati mencari Allah. Namun demikian, ini tidak berarti bahwa ada keselamatan di luar Gereja ataupun di luar Kristus. Sebab seandainya mereka diselamatkan, hal itu tetap tercapai hanya melalui jasa Kristus yang dalam kesatuan dengan Gereja-Nya, senantiasa menyampaikan rahmat keselamatan kepada umat manusia sampai akhir zaman.

Akhirnya, kita harus melihat juga dengan obyektif, sebab berada di Gereja Katolik saja bukan jaminan bahwa seseorang pasti selamat, sebab masih ada bagian yang harus dilakukan orang itu, yaitu bertumbuh dalam iman dan kasih. Lumen Gentium 14 mengatakan, “Tetapi tidak diselamatkan orang, yang meskipun termasuk anggota Gereja namun tidak bertambah dalam cinta-kasih; jadi yang “dengan badan” memang berada dalam pangkuan Gereja, melainkan tidak “dengan hatinya” [26]. Pun hendaklah semua Putera Gereja menyadari, bahwa mereka menikmati keadaan yang istimewa itu bukan karena jasa-jasa mereka sendiri, melainkan berkat rahmat Kristus yang istimewa pula. Dan bila mereka tidak menanggapi rahmat itu dengan pikiran, perkataan dan perbuatan, mereka bukan saja tidak diselamatkan, malahan akan diadili lebih keras [27].”

Pada akhirnya, memang hanya Tuhan saja yang dapat menentukan seseorang diselamatkan atau tidak. Di atas semua itu memang kita perlu meyakini bersama bahwa pada dasarnya, Allah “menghendaki semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran” (1 Tim 2:4), namun memang akhirnya tergantung bagaimana setiap dari kita menanggapinya. Bagi orang Katolik memang kebenaran tak hanya diperoleh dari Kitab Suci, namun juga dari Tradisi Suci Gereja. Sebab, Alkitab sendiri mengatakan tonggak dan dasar kebenaran adalah Gereja (1 Tim 3:15), dan bukannya Kitab Suci. Maka sangatlah penting bagi kita untuk melihat kebenaran yang diajarkan oleh Gereja baik melalui Kitab Suci  namun juga melalui para Bapa Gereja dalam Tradisi Suci. Namun demikian, maksud utama dari mempelajari ajaran Gereja adalah untuk mengetahui bagaimana supaya kita dapat diselamatkan dan bukannya untuk mencari siapa yang masuk neraka, karena Gereja sendiri tidak mengajarkan demikian. Akhirnya, daripada berpayah-payah menduga siapa-siapa yang masuk neraka, lebih baik berjuang untuk hidup dalam kekudusan, supaya kita bisa didapati-Nya siap sedia untuk masuk dalam Kerajaan Surga.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab