Home Blog Page 159

Tentang kejatuhan Iblis dan Lucifer

85

Apakah benar iblis jatuh sebelum penciptaan manusia? Walaupun tidak tertulis secara eksplisit dalam Kitab Kejadian, kita dapat menyimpulkannya demikian.

Pada kisah Penciptaan, dituliskan sebagai berikut: “Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi” (Kej 1:1). Dalam bahasa Inggris (terjemahan dari Latin sebenarnya adalah, “In the beginning God created heaven, and earth.” (Gen 1:1). Maka “heaven”/ surga di sini termasuk segala penghuni surga, yaitu para malaikat. Sebagian dari para malaikat ini kemudian menolak Tuhan, yang dipelopori oleh Lucifer. Kita dapat melihat kisah penolakan ini di dalam Yes 14: 12-15:

“Wah, engkau sudah jatuh dari langit, hai Bintang Timur (Lucifer), putera Fajar, engkau sudah dipecahkan dan jatuh ke bumi, hai yang mengalahkan bangsa-bangsa! Engkau yang tadinya berkata dalam hatimu:

Aku hendak naik ke langit, aku hendak mendirikan takhtaku mengatasi bintang-bintang Allah, dan aku hendak duduk di atas bukit pertemuan, jauh di sebelah utara. Aku hendak naik mengatasi ketinggian awan-awan, hendak menyamai Yang Mahatinggi!

Sebaliknya, ke dalam dunia orang mati engkau diturunkan, ke tempat yang paling dalam di liang kubur.”

Walaupun pada perumpamaan ini Nabi Yesaya menggunakan ekspresi Lucifer  (diterjemahkan sebagai Bintang Timur) untuk menggambarkan Raja Babilonia, namun para Bapa Gereja mengajarkan ayat ini juga untuk menjelaskan pemberontakan sejumlah malaikat terhadap Tuhan, yang dipimpin oleh Lucifer.

Maka dosa yang terbesar Lucifer adalah hasrat untuk menjadi tidak tergantung pada Allah dan ingin menjadi setara dengan Allah. Sehingga menurut St. Thomas Aquinas dosa pertama dari Iblis ini adalah kesombongan (the sin of pride). Malaikat juga diciptakan sempurna, sebagai makhluk yang murni spiritual (tanpa tubuh); dan setiap dari mereka juga diberi kesempatan oleh Tuhan untuk memilih atau menolak Tuhan. Karena kesempurnaan mereka sebagai mahluk spiritual, maka akibat dari pilihan mereka menolak Allah, membuat mereka demikian terpisah dari Allah, dan situasi keterpisahan inilah yang disebut neraka.

Paus Yohanes Paulus II, mengajarkan dalam http://www.vatican.va/holy_father/jo…071999_en.html demikian:
Eternal damnation”, therefore, is not attributed to God’s initiative because in his merciful love he can only desire the salvation of the beings he created. In reality, it is the creature who closes himself to his love. Damnation consists precisely in definitive separation from God, freely chosen by the human person and confirmed with death that seals his choice for ever. God’s judgement ratifies this state.

Baru setelah kejadian kejatuhan sebagian dari malaikat ini ke dalam neraka yang mereka pilih sendiri, terjadilah penciptaan alam semesta dan dunia. Di akhir penciptaan dunia, manusia pertama (Adam dan Hawa) diciptakan, yang diikuti oleh kejatuhan mereka ke dalam dosa pertama. Sama dengan dosa Lucifer dan para pengikutnya, dosa manusia yang pertama adalah kesombongan, ingin menjadi allah, menentukan sendiri hal yang baik dan jahat. Kemudian, tentang peristiwa kejatuhan malaikat, juga dikisahkan di kitab Wahyu (lih. Why 12:7-9).

Pertanyaan berikutnya adalah apakah benar Lucifer adalah penghulu malaikat yg tertinggi? Menurut bahasa yang digunakan dalam Yes 14 tadi dan Yeh 28, maka Lucifer memang digambarkan sebagai malaikat yang mempunyai tingkatan yang tinggi pada tingkatan para malaikat. Banyak teologian yang mengatakan bahwa sebelum kejatuhannya, Lucifer adalah yang tertinggi di antara para malaikat. Menurut Suarez, ini dapat diartikan bahwa tidak ada yang lebih tinggi daripada Lucifer, namun banyak malaikat yang setara dengan dia. Namun demikian, pandangan ini baru merupakan “pendapat” para ahli Kitab Suci, sebab menurut pandangan yang lain, Lucifer bahkan tidak termasuk dalam bilangan kawanan malaikat yang tertinggi Serafim, Kerubim dan Tahta Suci.

Apapun tingkatan Lucifer, kita dapat melihat bahwa Lucifer menempati tingkatan yang cukup tinggi, terlihat dari banyaknya malaikat lain yang mengikuti dia. Maka menurut para Bapa Gereja, Lucifer adalah bukan nama si Iblis, namun hanya menggambarkan keadaannya sebelum ia kejatuhannya. (Petavius, De Angelis, III, iii, 4) Sebab kita membaca, “Iblis dan malaikat- malaikatnya” (Mat 25:41), “naga dan malaikat-malaikatnya” (Why 12:7). St. Gregorius mengatakan bahwa Iblis merupakan kepala semua yang jahat, dan semua yang jahat adalah anggota-anggotanya. (Hom. 16, in Evangel.)

Untuk menghadapi segala kuasa jahat ini maka Rasul Paulus mengajarkan, “Kenakanlah seluruh perlengkapan senjata Allah, supaya kamu dapat bertahan melawan tipu muslihat Iblis….. Jadi berdirilah tegap, berikatpinggangkan kebenaran dan berbajuzirahkan keadilan, kakimu berkasutkan kerelaan untuk memberitakan Injil damai sejahtera; dalam segala keadaan pergunakanlah perisai iman, sebab dengan perisai itu kamu akan dapat memadamkan semua panah api dari si jahat, dan terimalah ketopong keselamatan dan pedang Roh, yaitu firman Allah, dalam segala doa dan permohonan….” (Ef 6: 11, 14-18)

Mengapa berilah ‘rezeki’, bukan ‘makanan kami secukupnya’? (Mat 6:11)

3

Banyak orang bertanya, mengapa teks doa Bapa Kami yang digunakan oleh Gereja Katolik mengatakan, berilah kami ‘rezeki’ pada hari ini, dan bukan ‘berikanlah kami …makanan kami yang secukupnya’, sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci (terjemahan LAI). Gereja Katolik menerjemahkan Mat 6:11 dari teks aslinya terjemahan Vulgata, yaitu “panem nostrum supersubstantialem da nobis hodie” yang kalau diterjemahkan dalam bahasa Inggris adalah: Give us this day our supersubstantial bread”, di mana ‘bread‘ ini, seperti kata idiom, mempunyai arti lebih luas dari sekedar makanan.

St. Agustinus mengajarkan bahwa terdapat tiga macam arti kata ‘roti’ di sini, yaitu: 1) segala sesuatu yang kita butuhkan; 2) Sakramen Tubuh Kristus, yang kita terima setiap hari; 3) Makanan rohani kita, Sang Roti Hidup, yaitu Yesus…..” (cf. St. Augustine, Our Lord’s Sermon on the Mount, in Scott Hahn, Understanding “Our Father”: Biblical Reflections on the Lord’s Prayer (Steubenville: Emmaus Road, 2002), p.143-44)

Gereja Katolik berpegang pada prinsip umum mengartikan Kitab Suci, yaitu agar kita berusaha memahami maksud sang penulis suci pada saat menuliskan kata-kata dalam kitab tersebut (lih. KGK 109), sehingga perlu diperhatikan situasi zaman, kebudayaan, jenis sastra yang digunakan saat itu, cara berpikir dan berbicara pada saat teks ditulis (lih. KGK 110). Atas prinsip ini, kita melihat konteksnya, yang menurut sastra/ gaya bahasa pada zaman itu, di mana kata bread  (artos, dalam bahasa Yunani)  tidak saja berarti roti/ makanan, tetapi juga adalah semua kebutuhan sederhana untuk hidup, yang terwakili dalam kata bread/ artos itu. Dengan demikian, jika bread diterjemahkan sebagai hanya makanan, maka malah menjadi tidak terlalu sesuai/ membatasi arti yang sebenarnya ingin disampaikan oleh penulisnya.

Maka sebenarnya penerjemahan “give us this day our daily bread” menjadi “berilah kami rezeki pada hari ini” sesungguhnya lebih tepat, sebab di sini daily bread adalah semacam idiom yang menurut pengertian aslinya mempunyai makna lebih dari sekedar makanan. Pemberian roti setiap hari mempunyai makna luas, yaitu kesetiaan Tuhan kepada umat-Nya (lih. KGK 1334). Selanjutnya “our bread” memang diterjemahkan sebagai ‘rezeki kami’ dalam Katekismus Gereja Katolik, demikian:

KGK 2830     Rezeki kami. Mustahil bahwa Bapa, yang menganugerahkan kehidupan kepada kita, tidak memberikan juga makanan serta segala kebutuhan jasmani dan rohani lainnya bagi kehidupan itu. Dalam khotbah-Nya di bukit Yesus mengajarkan sebuah kepercayaan, di mana kita merasa terjamin dalam penyelenggaraan Bapa (Bdk. Mat 6:25-34). Dengan itu Yesus tidak menghendaki kita untuk menerima nasib secara acuh tak acuh (Bdk. 2 Tes 3:6-13). Ia ingin membebaskan kita dari segala kesusahan dan kecemasan yang menekan hati. Anak-anak Allah selalu membiarkan diri dalam penyelenggaraan Bapa mereka.

“Mereka yang mencari Kerajaan dan keadilan Allah, akan juga mendapat segala sesuatu yang lain sesuai dengan janji-Nya. Karena bila segala sesuatu adalah milik Allah, maka orang yang memiliki Allah tidak akan kekurangan apa pun, kalau ia sendiri tidak lupa akan kewajibannya terhadap Allah” (Siprianus, Dom. orat. 21)

KGK 2835     Permohonan ini, dan tanggung jawab yang dituntutnya, berlaku juga untuk satu kelaparan lain, yang karenanya manusia binasa; “Manusia hidup bukan dari roti saja, melainkan dari setiap firman yang keluar dari mulut Allah” (Mat 4:4) (Bdk. Ul 8:3), artinya dari sabda dan dari napas Allah. Orang-orang harus melakukan segala upaya, supaya “mewartakan Injil kepada orang-orang miskin”. Di dunia ada satu kelaparan lain, “bukan kelaparan akan makanan, bukan kehausan akan air, melainkan akan mendengarkan firman Tuhan” (Am 8:11). Karena itu arti yang khas Kristen dari permohonan keempat ini berhubungan dengan roti kehidupan. Itulah Sabda Allah yang harus kita terima dalam iman, dan tubuh Kristus yang kita terima dalam Ekaristi (Bdk. Yoh 6:26-58).

Dengan demikian, ‘berilah kami rezeki’ dimaksudkan juga sebagai rezeki jasmani, maupun rohani yaitu Sabda Allah dan Kristus sendiri dalam Ekaristi. Maka “to give daily bread” itu mungkin menyerupai ungkapan “berilah kami sesuap nasi” yang memang walaupun menyangkut makanan, tetapi maksud di balik ungkapan itu tentu lebih dari sekedar nasi sesuap. Manusia memang tidak hidup dari makanan saja, tapi juga minuman, udara, sandang, papan, dan semua itu tergabung dalam kata ‘rezeki’; walau ungkapan gaya bahasa yang dipergunakan itu hanya “bread“/ roti. Selanjutnya, kita mengingat Sabda Yesus bahwa manusia tidak hanya hidup dari roti saja, tetapi dari setiap firman yang keluar dari mulut Allah (lih. Mat 4:4). Maka rezeki di sini tidak terbatas dalam hal jasmani, tetapi juga rohani. Hal inilah yang diajarkan oleh para Bapa Gereja, dan hal inilah yang diteruskan oleh Gereja Katolik.

Selanjutnya, kita perlu menyadari adanya keterbatasan dalam hal terjemahan, karena terjemahan ke dalam bahasa Indonesia memang nampaknya tidak dapat secara persis/ ideal menggambarkan maksud kata aslinya. [Sejujurnya ini umum dalam hal terjemahan, sebab ada banyak kata- kata dalam bahasa Jawa, misalnya, yang juga tidak mempunyai padanan kata persisnya dalam bahasa Indonesia]. Sebab jika mau diterjemahkan secara benar- benar literal, maka harusnya diterjemahkan “berilah kami roti…” Sayangnya, bagi orang Indonesia dan menurut gaya bahasa Indonesia, kata ‘roti’ ini tidak ‘berbicara’, karena makanan pokok kita adalah nasi. Lagipula menurut gaya bahasa Indonesia, ‘berilah roti’ ini tidak mempunyai arti sebagai idiom. Jadi jika diterjemahkan secara literal sebagai ‘roti’, menjadi tidak pas dan tidak kontekstual juga bagi kita orang Indonesia. Maka dapat dimengerti jika gereja- gereja yang non- Katolik di Indonesia menerjemahkannya sebagai ‘makanan’, walaupun sebenarnya terjemahan ini juga tidak tepat, karena yang dikatakan itu “bread/ roti” bukan “food/ makanan”.

Sedangkan Gereja Katolik di Indonesia menerjemahkannya sebagai ‘rezeki’ karena mempertimbangkan arti yang lebih luas dari kata ‘bread‘, sebagaimana yang telah diuraikan di atas, dengan memandang bahwa kata ‘rezeki’, yang mencakup rezeki jasmani dan rohani, lebih mewakili maksud asli dari penulisnya.

Doa kepada Tuhan Yesus untuk suatu permohonan

40

Tuhan Yesus, Engkau telah bersabda, “Mintalah maka kamu akan menerima, carilah dan kamu akan mendapatkan, ketuklah maka pintu akan dibukakan kepadamu.” Aku berlutut di hadapan-Mu dengan penuh iman dan kepercayaan akan janji-Mu. Aku datang untuk memohon kepada-Mu …… (sebutkanlah permohonan Anda)

Kepada siapakah aku harus berpaling kalau tidak kepada-Mu, yang adalah sumber segala rahmat? Ke manakah aku harus mencari kalau tidak ke dalam harta kekayaan ilahi yang memuat kebaikan dan belas kasihan-Mu? Ke manakah aku harus mengetuk pintu kalau tidak pada pintu yang melaluinya Tuhan memberikan diri-Nya kepada kami dan melaluinya kami pergi menuju Tuhan? Aku telah memohon perlindungan-Mu, Tuhan Yesus. Di dalam Engkau aku menemukan penghiburan ketika berduka, perlindungan ketika dianiaya, kekuatan ketika terbeban oleh berbagai pencobaan, dan terang di saat aku ragu dan dalam kegelapan.

O Tuhan Yesus, apapun keputusan-Mu terhadap permohonan-Ku, aku akan tetap menyembah-Mu, mengasihi-Mu, memuji dan melayani-Mu. Tuhan Yesus, berkenanlah menerima doaku ini sebagai penyerahan diriku yang sepenuhnya kepada keputusan Hati Kudus-Mu, yang sungguh kuingini agar boleh tergenapi di dalam diriku selamanya.

Amin.

Bagaimana Membuktikan Jiwa Manusia Bersifat Kekal?

3

Sebagai mahluk ciptaan Allah, manusia adalah ciptaan yang unik, karena tidak terdiri dari tubuh jasmani saja atau terdiri dari jiwa spiritual saja, namun terdiri dari tubuh dan jiwa. Tubuh itu sementara, karena bersifat material. Sedangkan jiwa itu kekal karena bersifat spiritual. Bagaimana kita dapat membuktikan bahwa jiwa bersifat spiritual?

I. Argumentasi dari filosofi

Argumentasi bahwa jiwa adalah kekal sebenarnya telah didiskusikan oleh banyak Bapa Gereja. Origen (abad ke-3) memberikan argumentasi bahwa jiwa adalah kekal melawan Thnetopsychism yang pada waktu itu cukup populer di Arab; demikian pula St. Gregorius dari Nyssa (abad ke-4) menuliskan hal yang sama dalam tulisannya Diaogus de Anima et resurrectione; demikian pula St. Agustinus (abad ke4 dan 5) dalam bukunya De immortalitate Animae.

Pada saat manusia meninggal dunia, tubuhnya akan terurai menjadi bagian-bagian. Hanya sesuatu yang terdiri dari bagian-bagian yang dapat lenyap. Namun, jiwa yang tidak mempunyai bagian tidak dapat lenyap atau dengan kata lain jiwa adalah kekal. Manusia wafat, ketika tubuhnya terpisah dengan jiwanya. Namun, malaikat yang tidak mempunyai tubuh dan murni spiritual adalah kekal.

Kita juga dapat melihat bahwa manusia mempunyai pengetahuan. Dan pengetahuan bukanlah sesuatu yang bersifat material. Artinya, minimal ada bagian dari manusia yang tidak bersifat material namun spiritual. Sesuatu yang tidak bersifat material atau spiritual tidak dapat terurai menjadi bagian-bagian, sehingga tidak dapat lenyap atau dengan kata lain bersifat kekal. Bagian dari manusia yang kekal ini adalah jiwa, yaitu yang memungkinkan manusia untuk mempunyai pengetahuan, akal budi, perasaan, mengasihi, dll.

Argumentasi yang lain tentang jiwa yang kekal adalah dari keinginan yang bersifat kodrati (natural desire), bahwa setiap manusia menginginkan kebahagiaan yang kekal. Kebahagiaan kekal yang ditanamkan oleh Tuhan di dalam diri manusia menjadi sesuatu yang tidak mustahil dicapai, jika jiwa manusia tidak bersifat kekal. Sedangkan kalau tidak ada kebahagiaan kekal, maka Allah tidak akan menyatakan hal ini kepada kita. Fakta bahwa Allah telah menyatakannya dan Allah tidak mungkin berdusta, maka kita percaya kebahagiaan kekal bagi manusia itu dapat diperoleh, sebab jiwa manusia bersifat kekal. Dalam Kej 1:27, dikatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Keserupaan dengan Allah ini nyata dengan manusia yang diciptakan mempunyai akal budi dan kehendak bebas, namun juga, mempunyai jiwa spiritual yang kekal adanya.

II. Argumentasi dari moralitas

Jika jiwa manusia tidak bersifat kekal, maka sesungguhnya hal itu tidak sesuai  dengan akal budi. Kalau di negara Indonesia ada satu peraturan dan kemudian orang melanggarnya, maka konsekuensi logisnya adalah orang tersebut mendapatkan hukuman. Bagaimana orang yang hidup jahat di dunia ini? Apakah jiwa orang tersebut lepas dari hukuman dan kemudian lenyap begitu saja? Bukankah kita juga melihat ada banyak contoh bagaimana orang-orang yang hidupnya jahat tidak mendapatkan hukuman di dunia ini? Semua orang pada akhirnya akan menghadapi pengadilan terakhir, di mana Kristus akan memberikan pengadilan dengan seadil-adilnya, yaitu memberikan kebahagiaan sejati bagi orang yang hidup menurut perintah-Nya dan memberikan penghukuman bagi orang-orang yang melawan perintah Allah.

III. Argumentasi dari Kitab Suci

  • Kej 1:27 menceritakan bahwa manusia diciptakan menurut gambaran Allah. Karena Allah adalah murni bersifat spiritual (lih. Yoh 4:24), maka pasti ada elemen dari manusia yang bersifat spiritual.
  • Kej 15:15; Kej 25:8,17; Ul 31:16 Dikatakan bahwa setelah Abraham, Ismail dan Musa meninggal dunia, dan mereka dikumpulkan bersama dengan para leluhurnya. Di sini kita dapat melihat bahwa walaupun mereka telah meninggal dunia, namun jiwa mereka tidaklah musnah, namun berkumpul bersama-sama dengan para leluhurnya yang telah meninggalkan dunia ini.
  • Kej 37:35 Orang meninggal tidak musnah, namun turun ke dunia orang mati.
  • 1 Sam 28 menceritakan bagaimana Samuel yang telah meninggal menampakkan diri kepada Saul. Ini berarti roh Samuel tidak musnah, namun masih tetap hidup.
  • Mat 25:46 menceritakan keberadaan tempat siksaan dan kehidupan yang kekal, yang diperuntukkan untuk jiwa-jiwa manusia yang bersifat kekal.
  • Mat 17:1-8 menggambarkan peristiwa transfigurasi, dimana Yesus bercakap-cakap dengan Musa dan Elia. Karena Musa diceritakan telah meninggal (lih. Ul 34:5), maka kematian tidak membuat Musa menghilang.
  • Luk 16 menceritakan bahwa Abraham, Lazarus dan orang kaya telah meninggal, namun diceritakan masih hidup di dunia yang lain.
  • Fil 1:23 menunjukkan bahwa Rasul Paulus mempunyai keyakinan bahwa setelah dia meninggal, maka jiwanya tidak musnah, namun berkumpul dengan Kristus.
  • Why 6:9-10 menyatakan tentang jiwa-jiwa yang telah dibunuh, namun masih hidup dan bercakap-cakap dengan Penguasa yang Kudus.

Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa jiwa yang kekal dapat dibuktikan secara filosofi dan moralitas, serta terutama, dari Kitab Suci.

Apa itu Konvalidasi Perkawinan?

4

1. Definisi Konvalidasi Perkawinan
Konvalidasi perkawinan (marriage convalidation) artinya adalah menjadikan suatu perkawinan yang sudah ada, diakui (diberkati) oleh Gereja Katolik. Pasangan yang memohon diberikannya konvalidasi perkawinan adalah karena pasangan itu Katolik (minimal salah satu Katolik) namun menikah di luar Gereja Katolik. Ketentuan Gereja Katolik adalah agar sebuah perkawinan diakui oleh Gereja Katolik, perkawinan itu harus dilakukan di Gereja (kecuali jika sudah diberikan dispensasi ataupun izin) agar perkawinan dapat dikatakan sebagai sah dan sesuai dengan ketentuan (licit) menurut hukum Gereja Katolik.

2. Apa maksudnya diadakan Konvalidasi Perkawinan?
Di mata Gereja Katolik, jika minimal salah satu dari pasangan adalah Katolik, namun perkawinan dilakukan di luar Gereja Katolik, maka perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai perkawinan yang sah secara kanonik. Untuk memperbaiki keadaan ini, pasangan perlu menghadap pastor paroki. Pasangan perlu membuktikan bahwa mereka memasuki perkawinan yang non-kanonik itu tanpa maksud mengelabui/ mengakali. Kedua pihak perlu menunjukkan kesungguhan hati/ pertobatannya atas kesalahpahamannya dan perbuatannya yang keliru dan bahwa mereka menghendaki agar ikatan perkawinan tersebut “berlaku selamanya dan eksklusif (hanya melibatkan pasangan suami dan istri itu saja)” dan yang melaluinya mereka “dikuatkan dan sebagaimana seharusnya, dikuduskan bagi tugas- tugas dan martabat status mereka [sebagai pasangan suami istri] oleh sakramen yang khusus” (KHK Kan. 1134). Inilah maksud diadakannya konvalidasi perkawinan.

Konvalidasi perkawinan ini ada, karena Gereja Katolik sangat menjunjung tinggi makna perkawinan yang merupakan penggambaran kasih Kristus kepada Gereja-Nya. Karena itu, pasangan yang menikah selayaknya mengesahkan perkawinan mereka menurut ketentuan Gereja yang digambarkannya, agar mereka sungguh mengambil bagian dalam memberikan kesaksian kepada dunia akan ikatan kasih Kristus kepada Gereja, yang sifatnya monogam dan tak terceraikan. Dengan disahkannya perkawinan menurut ketentuan Gereja Katolik, maka pihak yang Katolik dapat kembali menerima sakramen-sakramen Gereja.

3. Di hadapan siapa konvalidasi perkawinan diadakan?
Di hadapan imam, sebagai wakil Gereja. Jika imam (pastor paroki) mempercayai maksud pasangan dan jika tidak ada halangan lain yang belum dibereskan, maka ia mempunyai hak dan dapat memberikan dispensasi dan mengesahkan perkawinan tersebut, sehingga perkawinan dapat dikatakan sebagai sah dan memenuhi ketentuan (licit).

4. Konvalidasi Perkawinan menurut Kitab Hukum Kanonik 1983:

Kitab Hukum Kanonik menyebutkan tentang konvalidasi sebagai berikut:

KHK Kan. 1156

§ 1 Untuk konvalidasi perkawinan yang tidak sah karena suatu halangan yang bersifat menggagalkan, dituntut bahwa halangan itu telah berhenti atau diberikan dispensasi dari padanya, serta diperbarui kesepakatan nikah, sekurang-kurangnya oleh pihak yang sadar akan adanya halangan.

§ 2 Pembaruan kesepakatan itu dituntut oleh hukum gerejawi demi sahnya konvalidasi itu, juga jika pada mulanya kedua pihak telah menyatakan kesepakatannya dan tidak menariknya kembali kemudian.

Kan 1157

Pembaruan kesepakatan itu harus merupakan suatu tindakan kehendak baru terhadap perkawinan, yang oleh pihak yang memperbarui diketahui atau dikira sebagai tidak sah sejak semula.

Kan 1158

§ 1 Jika halangan itu publik, kesepakatan harus diperbarui oleh kedua pihak dalam tata peneguhan kanonik, dengan tetap berlaku ketentuan Kanon 1127 § 2.
§ 2 Jika halangan itu tidak dapat dibuktikan, cukuplah bahwa kesepakatan diperbarui secara pribadi dan rahasia, dan itu oleh pihak yang sadar akan adanya halangan, asalkan pihak yang lain masih bertahan dalam kesepakatan yang pernah dinyatakannya, atau oleh kedua pihak, jika halangan itu diketahui oleh keduanya.

Kan 1159

§ 1 Perkawinan yang tidak sah karena cacat kesepakatannya, menjadi sah jika pihak yang tidak sepakat sekarang telah memberikannya, asalkan kesepakatan yang diberikan oleh pihak lain masih berlangsung.
§ 2 Jika cacat kesepakatan itu tidak dapat dibuktikan, cukuplah kalau pihak yang tidak memberikan kesepakatan itu secara pribadi dan rahasia menyatakan kesepakatannya.
§ 3 Jika cacat kesepakatan itu dapat dibuktikan, perlulah bahwa kesepakatan itu dinyatakan dalam tata peneguhan kanonik.

Kan 1160

Perkawinan yang tidak sah karena cacat tata peneguhannya, agar menjadi sah haruslah dilangsungkan kembali dengan tata peneguhan kanonik, dengan tetap berlaku ketentuan Kanon 1127 § 2.

Kan 1161

§ 1 Penyembuhan pada akar suatu perkawinan yang tidak sah ialah konvalidasi perkawinan itu, tanpa pembaruan kesepakatan, yang diberikan oleh otoritas yang berwenang; hal itu mencakup dispensasi dari halangan, jika ada, dan dispensasi dari tata peneguhan kanonik, jika hal itu dulu tidak ditepati, dan juga daya surut efek kanonik ke masa lampau.
§ 2 Konvalidasi terjadi sejak saat kemurahan itu diberikan; sedangkan daya surut dihitung sejak saat perayaan perkawinan, kecuali bila secara jelas dinyatakan lain.
§ 3 Penyembuhan pada akar jangan diberikan, kecuali besar kemungkinannya bahwa pihak-pihak yang bersangkutan mau bertekun dalam hidup perkawinan.

Kan. 1127

§ 2 Jika terdapat kesulitan-kesulitan besar untuk menaati tata peneguhan kanonik, Ordinaris wilayah dari pihak katolik berhak untuk memberikan dispensasi dari tata peneguhan kanonik itu dalam tiap-tiap kasus, tetapi setelah minta pendapat Ordinaris wilayah tempat perkawinan dirayakan, dan demi sahnya harus ada suatu bentuk publik perayaan; Konferensi para Uskup berhak menetapkan norma-norma, agar dispensasi tersebut diberikan dengan alasan yang disepakati bersama.

Bolehkah berbohong demi kebaikan?

5

Atas dasar perintah Allah yang ke-8, yaitu jangan bersaksi dusta terhadap sesamamu (lih. Kel 20:16; Ul 5:20), Katekismus Gereja Katolik mengajarkan agar kita tidak berbohong/ memutarbalikkan kebenaran dalam hubungan kita dengan orang lain, sebab ketidakjujuran merupakan satu ketidaksetiaan terhadap Tuhan yang adalah Kebenaran (lih. KGK 2464). Dengan demikian, berbohong, apapun bentuknya, tetap harus dihindari.

Selanjutnya Katekismus mengajarkan demikian:

KGK 2482    “Dusta berarti, bahwa orang mengatakan yang tidak benar dengan maksud untuk menyesatkan” (Agustinus, mend.4, 5). Tuhan mengecam dusta sebagai pekerjaan setan: “Iblislah bapamu … Ia tidak pernah memihak kebenaran, sebab tidak ada kebenaran padanya. Kalau ia berdusta, itu sudah wajar, karena sudah begitu sifatnya. Ia pendusta dan asal segala dusta” (Yoh 8:44).

KGK 2483    Dusta adalah pelanggaran paling langsung terhadap kebenaran. Berdusta berarti berbicara atau berbuat melawan kebenaran untuk menyesatkan seseorang, yang mempunyai hak untuk mengetahui kebenaran. Oleh karena dusta melukai hubungan manusia dengan kebenaran dan sesama, ia juga melanggar hubungan mendasar antara manusia dan perkataannya dengan Tuhan.

KGK 2484    Dusta itu lebih berat atau kurang berat bergantung pada kodrat kebenaran yang ia rusakkan, situasi, maksud orang melakukannya, dan kerugian yang muncul darinya untuk orang yang ditipu. Jika dusta itu sendiri adalah dosa ringan, namun dapat menjadi dosa berat, kalau ia melanggar kebajikan-kebajikan keadilan dan cinta kasih secara berat/ kasar.

KGK 2485    Dusta itu menurut kodratnya harus ditolak. Ia adalah satu pencemaran perkataan, yang diperuntukkan, untuk menyampaikan kebenaran yang orang tahu kepada orang lain. Maksud yang disengaja untuk menipu sesama melalui ungkapan yang bertentangan dengan kebenaran, melanggar kebenaran dan cinta kasih. Kesalahan itu menjadi lebih besar lagi, apabila terdapat bahaya bahwa penipuan itu membawa akibat-akibat yang buruk bagi yang ditipu.

KGK 2486    Sebagai pelanggaran kebenaran, dusta itu adalah semacam kekerasan terhadap sesama. Ia menghantamnya dalam kemampuannya untuk mengetahui, yang adalah satu prasyarat untuk setiap penilaian dan setiap keputusan. Pada dasarnya ia mengandung perpecahan antar manusia dan segala kejahatan muncul darinya. Dusta itu membawa kemalangan untuk setiap masyarakat; ia melumpuhkan kepercayaan antara manusia dan merobek-robek jaringan hubungan sosial.

Atas dasar prinsip ini, maka kita ketahui bahwa pada dasarnya perbuatan dusta/ berbohong secara mendasar adalah dosa, dan karena itu harus ditolak. Namun memang dosa kebohongan ini ada tingkatannya, yang semakin berat, dilihat dari kerusakan yang diakibatkannya, situasi dan maksud dari orang yang melakukannya.

St. Thomas Aquinas memberikan klasifikasi kebohongan menjadi tiga kelompok: 1) kebohongan demi maksud menghibur/ melucu; 2) kebohongan yang sering disebut ‘white lie‘ yang dilakukan demi kebaikan orang lain dan tidak melukai orang lain; 3) dan kebohongan yang melukai/ merugikan orang lain. Menurut prinsip yang diajarkan oleh St. Thomas Aquinas, kebohongan dengan maksud menghibur dan kebohongan yang dilakukan tanpa melukai orang lain (no. 1 dan 2) secara prinsip termasuk dosa ringan, sedangkan kebohongan yang merugikan/ melukai orang lain, termasuk dosa berat.

Dengan demikian, jika ditanya, apakah boleh melakukan kebohongan demi kebaikan? Jawabnya, sesungguhnya tetap tidak, sebab biar bagaimanapun, itu tetap perbuatan dosa, walaupun bobotnya tidak sama dengan kebohongan yang merugikan/ melukai orang lain. Dalam kondisi yang terpaksa, menurut para orang kudus, adalah lebih baik diam daripada mengatakan suatu kebohongan demi kebaikan (white lies), atau dapat pula dijawab dengan pertanyaan balik kepada orang yang bertanya.

Selanjutnya tentang topik perbuatan dusta ini, silakan membaca di link ini, silakan klik.

 

 

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab