Perkawinan sah-kanonik jika salah satu tidak terbaptis
Perkawinan orang-orang Katolik meskipun hanya satu pihak yang Katolik, diatur tidak hanya oleh hukum ilahi melainkan juga oleh hukum kanonik (gereja)
Perkawinan in fieri dan in facto esse
Dalam hukum Gereja tentang perkawinan, dikenal dua istilah: Perkawinan in fieri dan in facto esse. In fieri mangacu kepada kesepakatan perkawinan dan in facto esse mengacu kepada perkawinan itu sendiri.
Kepemimpinan global seorang Imam
Kodrat seorang imam adalah untuk melanjutkan peran Kristus sebagai imam, nabi dan raja. Karena itu penggabungan antara spiritualitas dan kemampuan kepemimpinan seorang imam menjadi sangat penting.