Katekismus Gereja Katolik mengajarkan maksud pernyataan ‘Gereja yang Apostolik’ sebagai berikut:
KGK 857 Gereja itu apostolik, karena ia didirikan atas para Rasul dalam tiga macam arti:
– ia tetap “dibangun atas dasar para Rasul dan para nabi” (Ef 2:20, Bdk. Why 21:14), atas saksi-saksi yang dipilih dan diutus oleh Kristus sendiri (Bdk. misalnya Mat 28:16-20; Kis 1:8, 1 Kor 9:1; 15:7-8; Gal 1:1);
– dengan bantuan Roh yang tinggal di dalamnya, ia menjaga ajaran (Bdk. Kis 2:42), warisan iman, serta pedoman-pedoman sehat para Rasul dan meneruskannya (Bdk. 2 Tim 1:13-14).
– ia tetap diajarkan, dikuduskan, dan dibimbing oleh para Rasul sampai pada saat kedatangan kembali Kristus – dan justru oleh mereka yang mengganti para Rasul dalam tugasnya sebagai gembala: Dewan para Uskup, “yang dibantu para imam, dalam kesatuan dengan pengganti Petrus, gembala tertinggi Gereja” (AG 5).
“Engkaulah Gembala kekal yang tidak pernah meninggalkan kami, kawanan-Mu, tetapi selalu menjaga dan melindungi dengan perantaraan para Rasul-Mu. Engkau telah melantik para Rasul itu sebagai gembala yang memimpin kawanan-Mu, yaitu umat yang percaya kepada Putera-Mu” (MR, Prefasi Rasul).
KGK 858 Yesus adalah Yang diutus oleh Bapa. Pada awal karya-Nya “Ia memanggil orang-orang yang dikehendaki-Nya,… Ia menetapkan dua belas orang, untuk menyertai Dia dan untuk diutus-Nya memberitakan Injil” (Mrk 3:13-14). Oleh karena itu, mereka adalah “utusan-Nya” (Yunani “apostoloi”). Dalam diri mereka, Ia melanjutkan perutusan-Nya: “Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian sekarang Aku mengutus kamu” (Yoh 20:21, Bdk. Yoh 13:20;17:18). Pelayanan para Rasul melanjutkan perutusan Kristus: “Barang siapa menyambut kamu, ia menyambut Aku”, demikian Ia berkata kepada keduabelasan (Mat 10:40, Bdk. Luk 10:16).
KGK 859 Yesus mengikut-sertakan para Rasul dalam perutusan yang diterima-Nya dari Bapa. Seperti Anak “tidak dapat mengerjakan sesuatu dari diri-Nya sendiri” (Yoh 5:19.30), tetapi menerima segala sesuatu dari Bapa, yang telah mengutus-Nya, demikian juga mereka yang diutus oleh Yesus tidak dapat berbuat apa-apa tanpa Dia (Bdk. Yoh 15:5), dari Siapa mereka menerima tugas misi dan kekuatan untuk melaksanakannya. Dengan demikian para Rasul Kristus mengetahui, bahwa mereka diberi kuasa oleh Allah sebagai “pelayan Perjanjian Baru” (2 Kor 3:6), “pelayan Allah” (2 Kor 6:4), “utusan dalam nama Kristus” (2 Kor 5:20), “pelayan Kristus… dan pengemban rahasia-rahasia Allah” (1 Kor 4:1).
KGK 860 Dalam tugas para Rasul ada satu bagian yang tidak dapat diserahkan: tugas sebagai saksi-saksi terpilih kebangkitan Tuhan dan dasar Gereja. Tetapi di dalamnya juga terletak sekaligus satu tugas yang dapat diserahkan. Kristus menjanjikan kepada mereka bahwa ia akan tinggal bersama mereka sampai akhir zaman (Bdk. Mat 28:20). Karena itu “perutusan ilahi yang dipercayakan Kristus kepada para Rasul itu, akan berlangsung sampai akhir zaman. Sebab Injil yang harus mereka wartakan, bagi Gereja merupakan asas seluruh kehidupan untuk selamanya. Maka dari itu dalam himpunan yang tersusun secara hierarkis itu para Rasul telah berusaha mengangkat para pengganti mereka” (LG 20).
KGK 861 Para Rasul “tidak hanya mempunyai berbagai pembantu dalam pelayanan. Melainkan supaya perutusan yang dipercayakan kepada para Rasul dapat dilanjutkan sesudah mereka meninggal, mereka menyerahkan kepada para pembantu mereka yang terdekat – seakan-akan sebagai wasiat – tugas untuk menyempurnakan dan meneguhkan karya yang telah mereka mulai. Kepada mereka itu para Rasul berpesan, agar mereka menjaga seluruh kawanan, tempat Roh Kudus mengangkat mereka untuk menggembalakan jemaat Allah. Jadi para Rasul mengangkat orang-orang seperti itu; dan kemudian memberi perintah, supaya bila mereka sendiri meninggal, orang-orang lain yang terbukti baik mengambil alih pelayanan mereka” (LG 20, Bdk. Klemens dari Roma, Kor. 42; 44).
KGK 862 “Seperti otoritas yang dipercayakan oleh Tuhan kepada Rasul Petrus sendiri, sebagai yang pertama dari antara para rasul, yang ditentukan untuk diteruskan kepada para penerusnya, adalah sesuatu yang bersifat tetap, demikian juga otoritas yang diterima oleh para Rasul yang lain, untuk menggembalakan Gereja, sebuah tugas yang ditentukan untuk dilaksanakan tanpa terputus oleh tahbisan suci para Uskup.” (LG 20,2) Demikianlah Gereja mengajarkan bahwa ‘para Uskup, oleh penentuan ilahi, telah menempati tempat para Rasul sebagai para gembala Gereja, sedemikian sehingga siapapun yang mendengarkan mereka mendengarkan Kristus dan siapapun yang menolak mereka menolak Kristus dan Ia yang mengutus Kristus.” (LG 20,2)
KGK 863 Seluruh Gereja bersifat apostolik dalam arti bahwa ia, melalui pengganti-pengganti santo Petrus dan para Rasul, tinggal bersatu dengan asalnya dalam persekutuan hidup dan iman. Seluruh Gereja juga apostolik dalam arti bahwa ia telah “diutus” ke seluruh dunia. Semua anggota Gereja mengambil bagian dalam perutusan ini, walaupun atas cara yang berbeda-beda. “Panggilan kristiani menurut hakikatnya merupakan panggilan untuk merasul juga.” “Kerasulan” ialah “setiap kegiatan Tubuh mistik” yang mengusahakan, agar “seluruh dunia sungguh-sungguh diarahkan kepada Kristus” (AA 2).
KGK 865 Gereja adalah satu, kudus, katolik, dan apostolik dalam identitasnya yang dalam dan terakhir, karena di dalamnya sudah ada “Kerajaan surga”, “Kerajaan Allah” (Bdk. Why 19:6). Di dalamnya Kerajaan itu akan disempurnakan pada akhir zaman. Ia telah datang dalam pribadi Kristus dan dalam hati mereka, yang telah menggabungkan diri dengan-Nya, ia tumbuh penuh rahasia sampai kepada kesempurnaan eskatologis. Pada waktu itu, semua manusia, yang ditebus oleh-Nya dan yang telah menjadi kudus di dalam-Nya dan tak bercela di hadirat Allah (Bdk.Ef 1:4), akan dikumpulkan sebagai Umat Allah satu-satunya, sebagai “mempelai Anak Domba” (Why 21:9), “Kota Suci Yerusalem yang turun dari surga, dari Allah, penuh dengan kemuliaan Allah” (Why 21:10-11). “Tembok kota itu mempunyai dua belas batu dasar dan di atasnya tertulis kedua belas nama dari kedua belas Rasul Anak Domba itu” (Why 21:14).
KGK 869 Gereja adalah apostolik: Ia telah dibangun atas dasar kuat: atas “kedua belas Rasul Anak Domba” (Why 21:14); ia tidak dapat dirobohkan (Bdk. Mat 16:18); ia tidak dapat salah dalam menyampaikan kebenaran; Kristus membimbingnya melalui Petrus dan para Rasul yang lain, yang ada dengannya dalam pengganti-penggantinya, Paus dan Dewan para Uskup.
KGK 870 “Satu-satunya Gereja Kristus, yang dalam syahadat iman kita akui sebagai Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik… berada dalam Gereja Katolik yang dipimpin oleh pengganti Petrus dan para Uskup dalam persekutuan dengannya, walaupun di luar persekutuan itu pun terdapat banyak unsur pengudusan dan kebenaran” (LG 8).
Shalom katolistias.org team! Nama saya Alice Nadine. Saya ingin bertanya tentang tugas koinonia(persekutuan) di dalam gereja katolik. Menurut anda,bagaimana peran serta orang katolik di dalamnya? apakah ada syarat-syarat tertentu untuk mengikuti tugas ini atau orang non katolik dapat ikut serta di dalamnya? apa dasar biblis dan juga sejarah dari tugas koinonia ini sampai bisa terbentuk dan menjadi bagian dari tugas gereja katolik? :) Tolong dibantu. Saya ingin membuat tugas agama dan semoga jawabannya bisa menjadi panduan bagi saya. Terima kasih dan Tuhan memberkati
[dari katolisitas: Karena ini adalah untuk tugas, maka Anda harus berusaha untuk melakukannya sendiri. Anda dapat melihat dua link ini: silakan klik dan klik ini]
Comments are closed.