1. Definisi

Pertama-tama mari kita lihat definisi masing-masing dari Katekismus Gereja Katolik:

Penitensi

KGK 1459    Banyak dosa menyebabkan kerugian bagi sesama. Orang harus sedapat mungkin mengganti rugi (umpamanya mengembalikan barang yang dicuri, memperbaiki nama baik orang yang difitnah, memberi silih untuk penghinaan). Keadilan sendiri sudah menuntut ini. Tetapi di samping itu dosa melukai dan melemahkan pendosa sendiri, denukian pula hubungannya dengan Allah dan dengan sesama. Absolusi menghapuskan dosa, namun tidak mengatasi semua ketidak-adilan yang disebabkan oleh dosa (Bdk. Konsili Trente: DS 1712). Setelah pendosa mengangkat diri dari dosa, ia masih harus mendapat kesehatan rohani yang penuh. Ia harus “membuat silih”, untuk dosa-dosanya, harus memperbaiki kesalahan atas suatu cara yang cocok. Penyilihan ini juga dinamakan “penitensi”.

KGK 1460    Penitensi yang diberikan bapa Pengakuan, harus memperhatikan keadaan pribadi peniten dan melayani kepentingan rohaninya. Sejauh mungkin harus sesuai dengan berat dan kodrat dosa yang dilakukannya. Penitensi dapat terdiri dari doa, derma, karya amal, pelayanan terhadap sesama, pantang secara sukarela, berkorban, dan terutama dalam menerima dengan sabar salib yang harus kita pikul. Karya penitensi macam ini sangat membantu untuk menyerupai Kristus, yang telah menjalankannya sendiri untuk dosa-dosa kita satu kali untuk selama-lamanya (Bdk. Rm 3:25; 1 Yoh 2:1-2). Ia menjadikan kita ahli waris bersama Kristus yang telah bangkit “jika kita menderita bersama-sama dengan Dia” (Rm 8:17,Bdk. Konsili Trente: DS 1690).

Penyilihan ini, yang kita lakukan untuk dosa-dosa kita, bukanlah milik kita sepenuhnya, seakan-akan tidak melalui Yesus Kristus; karena kita, yang dari diri sendiri tidak mampu apa-apa, mampu melakukan segala-galanya (Bdk. Flp 4:13) dalam kerja sama dengan Dia yang menguatkan kita. Dengan demikian manusia tidak mempunyai apa-apa yang dapat ia banggakan; tetapi seluruh kebanggaan kita ada dalam Kristus… di dalam Siapa kita melakukan penyilihan, kalau kita menghasilkan buah yang sesuai dengan pertobatan (Luk 3:8; Mat 3:8), yang mendapat kekuatannya dari Dia, dipersembahkan kepada Bapa oleh Dia, dan diterima oleh Bapa melalui Dia” (Konsili Trente: DS 1691).

Indulgensi

KGK 1471    Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengakuan.

Apakah Itu Indulgensi ?
Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif”.”Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya.” Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. “Indulgentiarum doctrina” normae 1-3).

Perbedaan antara penitensi dan indulgensi

Jadi dengan kata lain, penitensi adalah suatu tindakan yang didasari oleh iman, yang dilakukan sebagai silih bagi dosa, untuk memperbaiki hubungan antara kita (sang peniten) dengan Tuhan. Setelah kita menerima absolusi dari sakramen Pengakuan dosa dan melakukan penitensinya, maka dosa-dosa kita dihapuskan, kesehatan rohani kita dipulihkan, dan kita dibebaskan dari siksa dosa kekal -yaitu neraka atau keterpisahan dari Tuhan. Namun demikian, dapat terjadi penitensi tersebut belum seluruhnya menghapus siksa dosa sementara/ temporal, sebagai akibat dari dosa kita. Sebab walaupun sudah diberikan sesuai dengan berat atau tidaknya dosa, seringkali penitensi ini tidak/ belum seluruhnya mengubah kita untuk menjadi seperti Kristus. Jika kita meninggal dunia dalam keadaan seperti ini, maka akan masih ada siksa dosa temporal ataupun konsekuensi dosa yang harus kita tanggung untuk sementara, dalam proses pemurnian setelah kematian, sebelum kita dapat bersatu dengan Allah yang kudus sempurna dalam Kerajaan Surga. Nah, karena itulah kita memerlukan indulgensi, sebab indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa dosa temporal, baik seluruhnya atau sebagian, untuk dosa-dosa yang sudah diampuni dalam sakramen Pengakuan dosa. Dengan kata lain, indulgensi dapat menghapuskan seluruhnya atau sebagian dari siksa dosa yang masih harus kita tanggung setelah kematian dalam proses pemurnian (yang dikenal sebagai Api Penyucian). Nah, karena ditujukan untuk penghapusan/ pengurangan siksa dosa di Api Penyucian inilah, maka indulgensi juga dapat diperoleh selain untuk jiwa kita sendiri, juga untuk jiwa-jiwa orang lain yang telah meninggal yang kita doakan. Karena bukan hanya kita sendiri saja yang memerlukan penghapusan ini, namun juga terutama jiwa-jiwa yang lain yang telah mendahului kita, yang sedang menjalani proses pemurnian setelah kematian, sebelum mereka dapat bersatu dengan Tuhan di Surga.

Selanjutnya tentang Indulgensi dan Api Penyucian, silakan membaca artikel berikut ini:

Indulgensi, Harta Kekayaan Gereja
Bagaimana Agar Memperoleh Indulgensi?
Bersyukurlah ada Api Penyucian

 

1 COMMENT

  1. Dear bu Ingrid

    saya mau tny, wktu pengakuan dosa kita kan disuruh melakukan penitensi sebagai hukuman atas dosa-dosa kita. Kl begitu apakah kita msh perlu indulgensi bu?
    mohon pencerahannya,
    terima kasih

    [Dari Katolisitas: Silakan membaca artikel di atas, silakan klik]

Comments are closed.