Home Blog Page 90

Menginjak kepala saudaraku

0

Engkau hanya menganggap saudara-saudaramu sebagai batu loncatan. Namun saat engkau gagal, engkau mengharapkan belas kasihan dari mereka, sesuatu yang tidak engkau berikan pada mereka.” – St. Josemaria Escriva

Ketika Ia berbisik melalui kata-kata St. Josemaria Escriva, akal budi dan kesombonganku protes keras. Akan tetapi, jauh dalam hati nuraniku, aku merasa kata-kata itu ada benarnya. Aku tercengang melihat gerakan kontras dalam hatiku ini. Di satu sisi, aku merasa kata-kata itu benar. Di sisi lain, aku tidak percaya karena aku merasa telah memperlakukan saudara-saudara sebiaraku dengan cukup baik. Semakin aku renungkan, mungkin memang aku hanya “cukup” baik dalam mencintai mereka. Aku belum mencintai mereka sebagaimana yang Yesus inginkan dariku.

Yesus Berdoa dalam Sakratul Maut di Gethsemani.

Ketika di Gethsemani, Yesus bergulat dengan kecemasan dan ketakutan-Nya sebagai manusia dalam menghadapi derita Salib. Di hadapan-Nya, terpampang dosa dan kengerian akibat kejahatan manusia. Terlintas pula gambar kekejian dosa-dosa yang aku lakukan. Pada akhirnya, Ia meminum cawan derita itu. Ia memeluk semua pendosa sebagai saudara-Nya dan mencintai mereka. Ia tetap mencintai pendosa, walau membenci dosa yang mereka. Dapatkah aku tetap mencintai saudara-saudaraku apa adanya, sekalipun banyak kekurangan?

Yesus Dicambuk.
Yesus dijatuhi hukuman salib, yang mengharuskanNya dicambuk terlebih dahulu. Cambuk berduri si prajurit Romawi merobek Tubuh Kristus. Ia tidak bersalah, dan apa yang dialamiNya adalah sebuah ketidakadilan. Tapi, Yesus menjalani penderitaan itu dengan rela. Ia mempersembahkan Tubuh-Nya sebagai korban demi saudara-saudara-Nya manusia, demi aku. Sanggupkah aku membaktikan tubuhku untuk saudara-saudaraku?

Yesus Dimahkotai Duri.
Yesus, sebagai Raja Israel yang Sejati, Penguasa Alam Raya, layak mendapat kemuliaan setinggi-tingginya. Hanya Ia seorang yang layak. Ketika berinkarnasi menjadi manusia, Ia mendapat mahkota di dunia ini. Namun, mahkota yang diperolehNya adalah mahkota duri. Ia diberi jubah dan tongkat kerajaan. Namun, itu semua hanyalah sindiran dan olok-olokan belaka. Dengan kerendahan hati yang luar biasa, Ia menjalani semua itu. BagiNya, jiwa manusia lebih penting dari kehormatan dan harga diri-Nya. Maukah aku mempersembahkan harga diriku demi saudara-saudaraku? Jika Tuhan meletakkan kemuliaan-Nya demi manusia, kenapa aku masih memegang harga diriku?

Yesus Memanggul Salib.
Yesus telah dicambuk, dipukul, dan dihina. Ia telah letih secara fisik dan mental. Namun, itu semua seolah masih belum cukup. Ia masih harus memanggul sendiri salib-Nya yang berat menuju Golgota. Tubuhnya yang penuh luka dan lelah sempat menolak dan ingin menyerah hingga tiga kali. Namun, hati dan jiwa-Nya dipenuhi cinta yang mendorongNya untuk terus maju. Apakah aku rela mendorong jiwa dan ragaku menembus keletihan dan halangan demi saudara-saudaraku, sekalipun situasi terlihat hampir tidak mungkin?

Yesus Wafat di Salib.
Langit berubah gelap. Mentari bersembunyi dibalik awan yang murung. Bumi berguncang menahan senggukan tangisnya. Bahkan, para malaikat menudungkan sayap mereka untuk menyembunyikan air mata mereka. Seluruh ciptaan menyaksikan Allah yang wafat disalib bagi Kekasih-Nya. Ia memberikan seluruh Diri-Nya, kemuliaan-Nya, cinta-Nya secara penuh pada manusia. Walau demikian, masih ada saja orang-orang yang menolak cinta-Nya, sekalipun berdiri di dekat salib. Ia memberikan Diri-Nya padaku. Relakah aku menyerahkan seluruh hidupku demi saudara-saudaraku? Relakah aku berkorban secara penuh bagi mereka sekalipun mereka menolak aku?

Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” – Tuhan Yesus (Mat 22 : 39).

Eling Sangkan Paraning Dumadi (Ingat Asal dan Tujuan Hidup)

0

Pengantar dari editor:
Pastor Felix Supranto, SS.CC yang setia menuliskan sharing pelayanan imamatnya kepada umat Tuhan di dalam kolom artikel “Pelayanan”, kali ini ingin berbagi pengalaman olah batin menandai akhir tahun 2013 dan akhir tahun iman yang diperuntukkannya bagi kita semua. Terima kasih Pst Felix, semoga karya dan perjalanan iman Pastor terus disempurnakan Tuhan dalam meneguhkan iman, kasih, dan harapan kami kepada Allah di peziarahan kehidupan dunia ini menuju kepadaNya

Di dalam jiwaku ada tekad untuk mengadakan sebuah retret pribadi yang menandai akhir tahun 2013 dan akhir tahun iman dengan memanfaatkan liburan tahunanku. Retret pribadi ini bukan di rumah retret yang sunyi, tetapi di dalam perjalanan ke tempat-tempat ziarah dari Jawa Tengah sampai Jawa Barat dengan menyetir jip tuaku sebagai salah satu bentuk matiragaku. Aku yakin di tempat-tempat itu aku merenungkan Sangkan Paraning Dumadi (Asal dan Tujuan Hidup). Tempat-tempat itu bukan sembarang tempat, tetapi tempat ziarah setelah terjadi olah batin tingkat tinggi dari para umat Allah yang terpilih.

Ada lima tempat ziarah yang aku jadikan sarana untuk lebih bersatu dengan Tuhan.

Pertama: Aku mengunjungi Gua Maria Sriningsih yang terletak di Dusun Gayamharjo-Klaten, pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2013. Pandangan sebuah bukit yang indah di mana Gua Maria berada membuat perjalananku penuh dengan antusias untuk mencapainya. Pematang sawah di pinggir jalan dan teduhnya pohon-pohon menetramkan hati setelah bergulat dengan panasnya perjalanan dari Yogyakarta. Ketika menaiki tangga menuju Gua Maria, aku melihat pohon-pohon beringin yang tua yang mengalirkan rasa merinding, bukan magic, tetapi aliran Roh yang menandai kesucian Bunda Maria. Aku berlutut berdoa di hadapan arca Bunda Maria Sriningsih, yang berarti Pengantara Berkat. Berkat yang dianugerahkan Allah adalah ketentraman hati atau batin.

Kedua: Ketentraman hati itu berasal dari Hati Kudus Yesus yang aku renungkan di Candi Hati Kudus Yesus Ganjuran di Yogyakarta. Sabda Tuhan Yesus “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberikan kelegaan kepadamu” (Matius 11:28)” terus menerus terdengar di dalam hatiku saat aku berdoa.

Ketiga: Ketentraman hati terjadi melalui kesetiaan dalam panggilan hidup yang aku renungkan di depan pemakaman Romo Sandjaya Pr di Muntilan pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2013. Romo Sandjaya setia sebagai imam sampai wafat sebagai seorang martir.

Keempat: Kesetiaan terjadi ketika batin dan jiwa dikuatkan dengan Roti Kehidupan dalam adorasi kekal di Gua Maria Kereb di Ambarawa yang aku lakukan pada tanggal 29 Desember malam. Gua Maria Kereb mencerminkan kesetiaan Bunda Maria dan kedekatannya dengan Tuhan Yesus Kristus, Puteranya. Aku merenungkan kedekatan Bunda Maria dengan Puteranya itu dengan berdoa di depan patung Tuhan Yesus Kristus yang membuat mukjizat perubahan air menjadi anggur. Perubahan air menjadi anggur melambangkan perubahan kehidupan lama yang penuh dengan dosa menjadi kehidupan yang kudus yang memberikan sukacita.

Kelima: Sukacita kekal dianugerahkan di surga setelah menjalani dengan setia kehidupan yang sulit. Sukacita surga itu dicapai melalui renungan Jalan Salib di Gua Maria Sawer Berkat (Bunda Maria Terberkati/mencurahkan berkat Allah), di atas bukit Totombok Cisantana – Kuningan – Jawa Barat yang aku jalani pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2013. Jalan salib menuju puncak di tempat Gua Maria, sangat tinggi kira-kira 700 m, dan berat karena jalan cukup licin apalagi hari itu hujan rintik-rintik. Sebelum memasuki jalan salib, aku berlutut di Taman Getsemani bersama Tuhan Yesus Kristus yang memilih kehendak Bapa-Nya setelah pergulatan yang sangat berat: “Ya, Bapa-Ku, jikalu sekiranya mungkin, biarlah cawan ini lalu dari padaKu, tetapi janganlah seperti yang Kukehendaki, melainkan seperti yang Engkau kehendaki” (Matius 26:39). Aku merasa sangat bahagia ketika sampai di puncak bukit di mana salib besar tertancap di sana dengan pohon-pohon rindang seakan-akan menjadi payung salib itu. Di depan salib itu, mataku terheran-heran karena tiba-tiba cahaya matahari yang indah bersinar di tengah hujan dan kabut di sela-sela pepohonan-pepohonan itu. Cahaya matahari tersebut mengingatkan aku akan Bunda Maria yang disebut sebagai perempuan berselubungkan matahari: “Maka tampaklah suatu tanda besar di langit : seorang perempuan berselubungkan matahari, dengan bulan di bawah kakinya dan sebuah mahkota dari dua belas bintang di atas kepalanya” (Wahyu 12:1).

Lokasi Gua Maria Sawer Rahmat berada di bawah salib itu. Ketika sedang berjalan menuju gua itu, aku terpeleset dan jatuh persis di depan perhentian keempatbelas “Yesus dimakamkan”. Aku menghayati kejatuhanku itu sebagai Tuhan telah memakamkan kegagalan dan dosaku selama hidupku sehingga aku mudah-mudahan bisa menyawerkan berkat-Nya. Di depan patung Bunda Maria, aku bersimpuh atas berkat keselamatan yang telah diberikan Tuhan kepadaku. Aku bersyukur di puncak bukit Totombok ini: “Tuhan, terimakasih atas penguatan-Mu sehingga aku bisa mengakhiri tahun 2013 dan tahun iman dengan perjalanan rohani”. Bukit merupakan simbol dari Tuhan sendiri sehingga keberadaanku di atas bukit ini aku alami sebagai berada bersama Tuhan: “Ya Tuhan, kubu pertahananku dan penyelamatku, Allahku, gunung batuku, tempat aku berlindung, perisaiku, tanduk keselamatanku, kota bentengku !” (Mazmur 18:3).

Sukacita di atas bukit harus aku bawa turun ke bawah, tempat kehidupan biasa, yaitu untuk berbuat baik. Berbuat baik dalam tahun pelayanan ini merupakan cara untuk mencapai ketentraman hati. Tiga hal yang akan aku usahakan dalam tahun pelayanan ini untuk berbuat baik, yaitu : “Yen kenceng aja nglancangi” yang artinya jika cepat jangan mendahului; “Yen landep aja natoni” yang artinya jika tajam jangan melukai; “Yen pinter aja ngguroni” yang artinya jika pintar jangan menggurui. Ketiga wejangan itu berisi sikap nglembah manah dan andhap asor, yaitu sikap rendah hati serta tak meremehkan orang lain. Ketentraman jiwa terwujud dalam sikap yang tidak congkak, pongah, serta sombong. Seberapapun kemampuan yang aku miliki, aku harus tetap memposisikan sepadan dan sejajar dengan sesama. Tuhan Yesus telah mengajarkan hal ini : “Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah padaKu karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan” (Matius 11:29).

Pesan dalam perjalanan rohani ini dapat aku simpulkan: Di dalam keheningan tempat-tempat ziarah, aku diingatkan akan Tuhan Allah, Sang Sumber Kehidupan. Allah senantiasa ingin mencurahkan berkat-Nya, yaitu ketentraman jiwa. Ketentraman jiwa diperoleh melalui kesetiaan dalam menjalani panggilan hidup. Kesetiaan ditopang dengan Roti Kehidupan. Ketentraman sejati adalah bersatu dengan Tuhan yang harus dicapai melalui ketekunan dalam menjalani salib kehidupan. Ketentraman jiwa harus dibagikan kepada sesama dengan bersikap rendah hati dalam memperlakukan mereka.

Tuhan Memberkati

Oleh Pastor Felix Supranto, SS.CC

Interpretasi Why 6

1

Berikut ini adalah interpretasi perikop Why 6:1-17, yang kami sarikan dari sumber utama, Haydock’s Commentary on Holy Scripture:

Para ahli Kitab Suci mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang penafsiran perikop ini, tentang apakah yang harus dimengerti mengenai isi yang dimeteraikan. Ada yang menghubungkannya dengan sejumlah penganiayaan, orang-orang tertentu, ataupun kejadian tertentu.

1-2. Meterai pertama: seorang yang menunggangi kuda putih. Ini dihubungkan dengan ‘Sabda Tuhan’ yang disebutkan juga di bab 19, menunggangi kuda, dan diberi mahkota. Kuda putih melambangkan kemenangan. Ini diartikan sebagai Kristus yang menang mengatasi semua musuh Gereja-Nya (yang dilambangkan dengan ketiga pengendara kuda lainnya). Ia membawa busur panah di tangan-Nya, yaitu ajaran Injil, yang menembus bagaikan anak panah di hati para pendengar-Nya. Mahkota diberikan sebagai tanda kemenangan. Kuda merah melambangkan perang; kuda hitam, bencana kelaparan; dan kuda pucat, wabah penyakit.

3-4: Meterai kedua. Kuda merah melambangkan perang dan penganiayaan. Dapat diartikan sebagai penganiayaan kejam yang dilakukan oleh para kaisar Romawi terhadap agama Kristen, di mana mereka dengan kejam telah membunuh orang-orang yang percaya kepada Kristus.

5-6: Meterai ketiga: Kuda hitam dengan penunggang yang membawa timbangan: sejumlah gandum untuk sedinar (gaji sehari), tiga ukuran jelai juga sedinar, tapi jangan merusakkan minyak dan anggur. Ini menggambarkan hasil dari perang yang dimenangkan: pemenangnya bahkan juga menjadi miskin, dengan hanya gaji sehari, minimal agar dapat bertahan hidup. Maka kuda hitam ini melambangkan musibah kelaparan, seperti yang dialami oleh daerah kekuasaan Romawi sepanjang pemerintahan para kaisar yang melakukan penganiayaan.

7-8: Meterai keempat: Kuda yang pucat, penunggangnya adalah Maut. Ini juga menggambarkan penganiayaan/ perang, dan secara khusus wabah penyakit yang mengikutinya, yang terjadi di empat bagian dunia daerah kekuasaan Romawi. Kuda pucat dan pengendaranya yang diikuti oleh kerajaan maut (neraka) menggambarkan keadaan kematian yang mengenaskan. Ini terjadi pada bangsa Romawi, dan sejarah telah mencatat kenangan tentang hal ini, yang menunjukkan bahwa nubuat Rasul Yohanes tentang hal ini telah tergenapi. Selanjutnya dikatakan bahwa hanya seperempat bumi yang dihancurkan.

9-11: Meterai kelima dan keenam: Doa-doa dari para martir di Surga. Mereka memohon keadilan, mohon agar para musuh Kristus dapat ditundukkan agar semua orang dapat mengakui keadilan Tuhan, dengan adanya hukuman bagi para musuh Kristus dan iman Kristen, dan penghargaan bagi para pelayan-Nya yang setia. St. Hieronimus, dengan ungkapan ‘di bawah altar/ mezbah’, memahami bahwa altar itu adalah gambaran Kristus sendiri dan di bawah-Nya adalah semua martir-Nya yang wafat di bawah Sang Kepala. Demikianlah jiwa para kudus itu hidup di Surga, sementara tubuh mereka disimpan di bawah altar-altar dalam gereja kita.

“Membalaskan darah kami”, yang dimohonkan oleh para orang kudus itu bukanlah kebencian terhadap para musuh mereka, tetapi mereka memohon semangat yang kuat bagi kemuliaan Allah dan kehendak bahwa Allah akan mempercepat Penghakiman Terakhir dan kebahagiaan/ pandangan kepada Allah yang sempurna (beatitude) bagi semua orang pilihan-Nya. Mereka memohon Allah membalas darah mereka bukan melalui kebencian terhadap musuh mereka namun melalui semangat yang besar yang telah mendorong mereka, untuk melihat keadilan Tuhan dinyatakan: agar dengan demikian semua orang dapat didorong untuk bertobat. Demikianlah dalam Kitab Suci kita membaca bagaimana para nabi memohon kepada Allah untuk menjadikan para musuh mereka menjadi bingung untuk menjadikan mereka rendah hati. “Jubah putih” adalah tanda kemurnian para martir tersebut, sebagai jaminan bahwa mereka akan memandang Allah. “Beristirahat sedikit waktu” kemungkinan mereka harus bersitirahat hingga terjadinya hari pembalasan terakhir, ketika jumlah orang-orang yang telah ditentukan untuk kebahagiaan, telah tergenapi. Maka mereka akan semua mengalami penghargaan dan para penganiaya mereka akan tercengang (St. Augustine, Serm. xi. de sanctis; St. Gregory the Great, lib. ii. Moral. cap. iv.).

12-17 Meterai keenam: …. gempa bumi yang besar. Banyak orang berpikir bahwa ini adalah tanda-tanda yang mengerikan, tentang matahari yang berubah menjadi hitam, tidak terjadi hingga zaman antikristus, sesaat sebelum akhir dunia (Mat 14, Luk 21, Yes 13, 34, Yeh 33; Dan 12). Namun sejumlah penafsir menggambarkan keajaiban ini sebagai penghukuman Tuhan yang terlihat, terhadap para kaisar dan penganiaya umat Kristen, sebelum kaisar Romawi Kristen yang pertama, Kaisar Konstantin.

St. Yohanes menggambarkan betapa Allah akan membalas kepada para musuh-Nya. Dapat mengacu kepada zaman Kaisar Konstantin, ketika kita melihat kejayaan agama Kristen yang mengalahkan paganisme, dan setelah kematiannya [Konstantin] dan anak-anaknya, kekaisaran Roma menyerah kepada bangsa barbar. Kota Roma sendiri dijarah, propinsi-propinsi menjadi kacau balau, sehingga keadaan itu sendiri menggambarkan kekacauan akhir zaman, ketika Allah yang Mahakuasa akan membuat para pendosa menerima hukumannya di hadapan semua orang benar.

Rasul Yohanes, seperti para nabi, menggunakan istilah gempa bumi, untuk menandakan dengan keras, kejahatan kekaisaran Roma dan para kaisarnya yang menganiaya. Kota Roma sendiri dipenuhi dengan perang. Para kaisar semua dihancurkan oleh Allah: Maxentius, dibuang ke sungai Tiber, Maximin Jovius melalui penyakit yang mengerikan dan tak tersembuhkan, Maximin Daia, kalah dalam perang, dan akhirnya mengidap penyakit aneh, seluruh perutnya hancur, ia kehilangan matanya, wafat seperti tengkorak. Licinius, dipukul, dan digantung. Demikian pula Maximian, yang menggantung diri di Marseilles, tempat ia dikurung.

14. Dalam kebingungan yang dahsyat yang terjadi dalam kekaisaran Romawi, di zaman Konstantin, begitu besarlah revolusi yang terjadi, sehingga gunung-gunung dan pulau-pulau seolah nampak bergeser dari tempat mereka. Dalam waktu 9 tahun itu (305-314) tujuh orang menginginkan untuk naik tahta, Maximin Galerius, Maxentius, Severus Cæsar, Maximin, Alexander, Maximin Hercules, dan Licinius. Keenam orang tersebut, dari Galerius sampai Hercules, wafat dalam jangka waktu 9 tahun (305-314), dan Licinius wafat dengan digantung tahun 324. Mereka semua adalah yang memusuhi agama Kristen. Kaisar Konstantin yang mendukung agama Kristen, dapat bertahan menguasai kerajaannya.

Dengan demikian, tanda-tanda tersebut (gempa, matahari yang menjadi hitam, dst) memang dapat dianggap sebagai ungkapan akhir zaman (lih. Hag 2:6; Nah 1:6, Mal 3:2; Luk 21:36; Yl 2:30-31, Kis 2:29, Yes 34:4, Mat 24:29, Mrk 13:24; Luk 21:35), walaupun juga dapat dikatakan bahwa dalam keadaan kekacauan yang digambarkan di sana sudah tergenapi pada masa kejatuhan kerajaan Romawi. Ungkapan tersebut juga dipergunakan selama berabad-abad untuk menggambarkan kematian bagi sejumlah orang penting di kalangan Yahudi. Demikian pula, kekacauan-kekacauan kosmik dalam Perjanjian Lama juga menggambarkan pemberontakan sosial, yang mengawali akhir dunia atau keteraturan sosial. Maka ungkapan yang menggambarkan berbagai kekacauan yang tercatat dalam kitab Wahyu, memang mempunyai makna ganda/ lebih dari satu. Ini menunjukkan betapa kayanya pesan yang ingin disampaikan dalam Kitab Suci, yang intinya mau mengingatkan kita untuk bertahan dalam iman sampai akhir, sebab pada akhirnya kelak, keadilan Tuhan akan menang. Yang jahat akan dihukum dan yang benar akan memperoleh penghargaan dan kebahagiaan kekal.

 

Tentang Otentisitas Surat Ibrani

5

Di abad ini ada sejumlah orang mempertanyakan otentisitas surat kepada jemaat Ibrani. Mereka mempertanyakan apakah surat ini benar ditulis dan berasal dari Rasul Paulus; atau bahkan mereka mempertanyakan apakah surat ini merupakan surat yang ditulis atas inspirasi Roh Kudus. Namun tentang hal otentisitas surat Ibrani, Gereja Katolik tidak pernah meragukannya. Sebab surat kepada Jemaat di Ibrani sudah termasuk dalam kanon Kitab Suci, dan dengan demikian telah ditetapkan oleh Gereja sebagai surat yang ditulis atas inspirasi Roh Kudus, sejak Konsili Carthage di tahun 397. Gereja kembali meneguhkan surat ini sebagai bagian dari kanon Kitab Suci melalui konsili-konsili selanjutnya, secara khusus dalam Konsili Florence (1442) dan Konsili Trente (Sesi IV, 1546).

Banyak penulis Gereja awal dari Timur meyakini bahwa surat tersebut ditulis oleh Rasul Paulus sendiri, seperti yang diyakini oleh St. Yohanes Krisostomus. Namun demikian, terdapat juga sejumlah Bapa Gereja yang mempertanyakan (contohnya St. Hieronimus dan St. Augustinus), apakah surat tersebut benar-benar ditulis oleh Rasul Paulus sendiri, ataukah melibatkan kolaborator yang lain. Namun demikian, para Bapa Gereja tersebut tidak meragukan bahwa surat ini adalah surat yang ditulis atas inspirasi Roh Kudus, dan secara langsung berasal/ dapat diatributkan kepada Rasul Paulus. Demikian tulis St. Hieronimus ketika mengutip perikop surat Ibrani, “demikianlah yang dikatakan St. Paulus di dalam suratnya, surat yang ditulisnya kepada jemaat Ibrani, meskipun banyak pengarang Latin meragukan dia sebagai pengarangnya.” (St. Jerome, In Mt IV, 26)

Namun sejumlah teolog di zaman Renaissance (seperti Erasmus dan Cajetan), dan mungkin juga para ahli di zaman abad 20-21 ini berpandangan bahwa surat ini tidak ditulis oleh Rasul Paulus, karena beberapa alasan. Argumen mereka yang pertama adalah karena tidak tertulisnya nama Paulus di bagian awal maupun akhir surat, seperti yang ada pada surat-surat Rasul Paulus lainnya. Kemudian, surat ini juga ditulis dengan tata bahasa dan gaya bahasa yang berbeda dengan surat-suratnya yang lain. Selanjutnya, perbedaan lainnya adalah bahwa dalam surat itu dibahas tema-tema ajaran yang beragam, dan secara khusus mempunyai ciri khas dalam hal pengutipan teks-teks Perjanjian Lama.

Origen di abad ke-2 mempunyai pandangan adanya kemungkinan adanya seorang editor dari ide-ide Rasul Paulus yang menjadi pengarang langsung dari surat itu. Maka, semua hal yang dituliskan di surat itu berasal dari Rasul Paulus, hanya saja, bahasa dan komposisi dapat saja merupakan/ melibatkan karya seseorang yang lain yang menuliskan pemikiran-pemikian dan perkataan Rasul Paulus itu. Dengan demikian, ini menyerupai apa yang terjadi pada penulisan kitab-kitab Pentateukh, yang diyakini oleh Gereja berasal dari Nabi Musa, walaupun mungkin saja bukan Nabi Musa sendiri yang menuliskan setiap kata yang tertulis di kitab-kitab itu.

Berikut ini kami sampaikan tanggapan yang diberikan oleh Pontifical Biblical Commision, tentang otentisitas surat Ibrani, tertanggal 24 Juni 1914:

“1. Apakah terdapat keraguan yang kuat, yang di abad-abad awal dimiliki oleh beberapa pemikir di Barat tentang apakah surat Ibrani merupakan tulisan yang diinspirasikan oleh Allah dan merupakan surat yang berasal dari Rasul Paulus, sebab oleh kesalahan istimewa para pengajar sesat, bahwa, meskipun seseorang sadar akan peneguhan yang terus menerus, dan kesatuan suara yang mutlak dari para Bapa Gereja dari Timur, yang setelah abad ke-4 dilengkapi dengan persetujuan yang penuh dari seluruh Gereja Barat; dengan juga mempertimbangkan penetapan-penetapan dari para Paus dan Konsili-konsili suci, secara khusus Konsili Trente, dan juga praktek yang terus menerus dari Gereja universal, ia dapat berkeberatan untuk memasukkan surat tersebut dengan yakin tidak saja di antara kitab-kitab yang kanonik -yang ditentukan sehubungan dengan iman- tetapi juga di antara surat-surat yang asli dari Rasul Paulus?

Jawab: Tidak.

(Artinya, surat Ibrani tersebut adalah surat yang asli dari Rasul Paulus).

2. Apakah argumen-argumen yang biasanya disimpulkan dari absennya penulisan nama Paulus, dan tidak-adanya pendahuluan dan kata penutup dalam surat kepada jemaat Ibrani- atau dari kemurnian bahasa Yunani, keanggunan dan kesempurnaan penggunaan kata dan gaya bahasa,- atau dari cara bagaimana Perjanjian Lama dikutip di dalamnya dan argumen-argumen yang disusun berdasarkan itu, atau dari perbedaan-perbedaan tertentu yang sepertinya ada antara ajaran di surat ini dan di surat-surat Rasul Paulus lainnya, secara tertentu dapat memperlemah keaslian surat ini dari Rasul Paulus, atau di sisi lain:

Apakah kesesuaian sempurna dari ajaran dan pandangan, kemiripan nasihat/ peringatan dan wejangan, dan keharmonisan frasa dan perkataan-perkataan itu sendiri yang juga diakui oleh sejumlah umat non-Katolik, yang ditemukan antara surat tersebut dan tulisan-tulisan lainnya dari Rasul kepada umat non-Yahudi tersebut, membuktikan dan meneguhkan kesamaan aslinya dari Rasul Paulus?

Jawab: Tidak untuk pertanyaan bagian pertama; dan Ya, untuk pertanyaan bagian kedua.

3. Apakah Rasul Paulus harus dianggap sebagai pengarang surat ini, sehingga harus disyaratkan untuk diteguhkan bahwa ia bukan hanya yang mempunyai ide dan menuangkannya semua oleh inspirasi Roh Kudus, tetapi juga menyempurnakannya dengan bentuk tersebut yang membuatnya mencolok secara istimewa?

Jawab: Tidak, biarlah Gereja memberikan keputusan penilaian lebih lanjut.”

Selanjutnya, tentang tahun penulisan, banyak para ahli berpandangan bahwa surat tersebut ditulis sebelum kejatuhan Yerusalem di tahun 70. Sebab tidak di satu bagianpun disebutkan tentang kejatuhan kota itu, sementara terdapat banyak acuan yang menandakan bahwa bait suci dan penyembahan menurut ketentuan Nabi Musa, masih secara aktif dilakukan (lih. Ibr 8:4;9:7,13,25). Di samping itu, teks menyebutkan berkali-kali saat-saat yang sulit bagi kaum Yahudi (lih. Ibr 10:25;10:37;12:26-;13:13). Ini dapat menunjukkan saat menjelang perang antara kaum Yahudi dan Romawi yang terjadi di tahun 67. Maka para ahli banyak yang menduga bahwa surat ini ditulis di tahun 67.

Apa prinsip dasar untuk melakukan bisnis secara Kristiani?

7

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan prinsip dasar untuk melakukan bisnis/ ekonomi, yaitu:

1. Penghormatan terhadap martabat manusia, penguasaan diri, keadilan, solidaritas dan kemurahan hati.

KGK 2407    Di bidang ekonomi, hormat kepada martabat manusia menuntut kebajikan penguasaan diri, supaya mengendalikan ketergantungan kepada barang-barang dunia ini: kebajikan keadilan, supaya menjamin hak-hak sesama dan memberi kepadanya apa yang menjadi haknya; dan solidaritas sesuai dengan kaidah emas dan sikap suka memberi dari Tuhan, karena “Ia, sekalipun Ia kaya, telah menjadi miskin karena kamu, supaya kamu menjadi kaya oleh karena kemiskinan-Nya” (2 Kor 8:9).

2.  Janji dan kontrak yang telah disetujui harus dipenuhi; peraturan yang ditetapkan oleh pihak otoritas yang sah harus diikuti

KGK 2410    Janji dan kontrak harus dipenuhi dengan saksama, sejauh kewajiban yang telah disetujui itu adil secara moral. Kehidupan ekonomi dan masyarakat sebagian besarnya bergantung pada kesetiaan orang kepada kontrak yang dibuat antara badan-badan fisik atau moral: kontrak penjualan atau pembelian, kontrak sewa-menyewa, atau kontrak kerja. Tiap kontrak harus dibuat dan dilaksanakan dengan kehendak baik.

KGK 2429    Tiap orang berhak atas usaha ekonomi; tiap orang dapat dan harus mempergunakan talenta-talentanya, supaya dapat memberi sumbangan kepada kesejahteraan yang berguna bagi semua orang, dan supaya dapat menuai hasil-hasil yang adil dari jerih payahnya. Ia harus selalu memperhatikan agar berpegang pada peraturan-peraturan, yang otoritas sah telah tetapkan demi kesejahteraan umum (Bdk. CA 32; 34).

3. Kontrak disusun atas dasar keadilan dengan mempertimbangkan hak-hak pribadi yang terlibat.

KGK 2411    Kontrak-kontrak berada di bawah tuntutan keadilan komutatif, yang mengatur pertukaran antara pribadi-pribadi dengan memperhatikan hak-hak mereka dengan saksama. Keadilan komutatif wajib sifatnya. Ia menuntut bahwa orang melindungi hak-hak pribadi, membayar kembali utang, dan memegang teguh kewajiban-kewajiban yang telah diterima dengan sukarela. Tanpa keadilan komutatif, tidak mungkin ada suatu bentuk keadilan yang lain.Keadilan komutatif dibedakan dari keadilan legal, yang menyangkut kewajiban para warga negara terhadap persekutuan dan dari keadilan distributif yang mengatur, apa yang harus diberikan persekutuan kepada para warganya, sesuai dengan sumbangan dan kebutuhan mereka.

4. Barangsiapa yang telah mencuri milik orang lain, harus mengembalikannya.

KGK 2412    Demi keadilan komutatif, kewajiban untuk ganti rugi menuntut bahwa orang mengembalikan barang yang dicuri kepada pemiliknya. Yesus memuji Zakheus karena janjinya: “Sekiranya ada sesuatu yang kuperas dari seseorang, akan kukembalikan empat kali lipat” (Luk 19:8). Siapa yang secara langsung atau tidak langsung mengambil milik orang lain, berkewajiban untuk mengembalikannya, atau membayarnya kembali dengan uang tunai atau dalam natura; demikian juga mengganti kerugian bunga atau manfaat yang pemilik sah dapat terima darinya. Siapa yang dengan salah satu cara telah mengambil keuntungan darinya dengan radar, umpamanya siapa yang menyuruhnya atau yang telah bekerja sama atau yang melindunginya, berkewajiban untuk ganti rugi sesuai dengan tanggung jawab dan keuntungannya.

5. Perkembangan ekonomi/produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, melayani keseluruhan manusia dan persekutuan manusia

KGK 2426    Pengembangan kehidupan ekonomi dan peningkatan produksi harus melayani kebutuhan manusia. Kehidupan ekonomi bukan hanya ada untuk melipatgandakan barang-barang produksi dan meningkatkan keuntungan atau kekuasaan; pada tempat pertama sekali ia harus melayani manusia: manusia seutuhnya dan seluruh persekutuan manusia. Kegiatan ekonomi harus – menurut metodenya sendiri – dilaksanakan dalam kerangka tata moral dan keadilan sosial sedemikian, sehingga ia sesuai dengan apa yang Allah maksudkan untuk manusia (Bdk. GS 64).

KGK 2429    Tiap orang berhak atas usaha ekonomi

6. Pekerjaan merupakan: 1) kewajiban untuk melanjutkan karya penciptaan Allah; 2) mengembangkan talenta dari Allah untuk memberikan sumbangan bagi kesejahteraan bersama; 3) kesempatan melatih kemampuan kodrati; 4) alat untuk memperoleh harta milik secukupnya untuk diri sendiri dan sesama; 5) sesuatu yang harus dapat diperoleh tanpa diskriminasi yang tak adil

KGK 2427    Karya manusia adalah tindakan langsung dari manusia yang diciptakan menurut citra Allah. Mereka ini dipanggil, supaya bersama-sama melanjutkan karya penciptaan, kalau mereka menguasai bumi (Bdk. Kej 1:28; GS 34; CA 31). Dengan demikian pekerjaan adalah satu kewajiban: “Jika seseorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan” (2 Tes 3:10, Bdk. 1 Tes 4:11). Pekerjaan menghargai anugerah-anugerah dan talenta-talenta yang diterima dari Pencipta. Tetapi ia juga dapat menyelamatkan. Apabila manusia dalam persatuan dengan Yesus, Tukang dari Nasaret dan Yang Tersalib di Golgota, menerima jerih payah pekerjaan (Bdk. Kej 3:14-19), ia boleh dikatakan bekerja bersama dengan Putera Allah dalam karya penebusan-Nya. Ia membuktikan diri sebagai murid Kristus, kalau ia, dalam kegiatannya yang harus ia laksanakan hari demi hari, memikul salibnya (Bdk. LE 27). Pekerjaan dapat menjadi sarana pengudusan dan dapat meresapi kenyataan duniawi dengan semangat Kristus.

KGK 2428    Waktu bekerja, manusia melatih dan melaksanakan sebagian dari kemampuan kodratinya. Nilai utama dari pekerjaan itu datang dari manusia sendiri yang melaksanakannya dan untuk siapa pekerjaan itu ditentukan. Pekerjaan memang untuk manusia, dan bukan manusia untuk pekerjaan (Bdk. LE 6).Tiap orang harus dapat menghasilkan melalui pekerjaan itu harta milik secukupnya, supaya dapat memelihara diri sendiri dan orang-orangnya dan supaya ia dapat menyumbang bagi persekutuan manusia.

KGK 2429    Tiap orang berhak atas usaha ekonomi; tiap orang dapat dan harus mempergunakan talenta-talentanya, supaya dapat memberi sumbangan kepada kesejahteraan yang berguna bagi semua orang, dan supaya dapat menuai hasil-hasil yang adil dari jerih payahnya. Ia harus selalu memperhatikan agar berpegang pada peraturan-peraturan, yang otoritas sah telah tetapkan demi kesejahteraan umum (Bdk. CA 32; 34).

KGK 2433    Tanpa diskriminasi yang tidak adil, semua orang, pria dan wanita yang sehat dan yang cacat, pribumi dan pekerja asing harus bisa mendapat pekerjaan dan profesi (Bdk. LE 19; 22-23). Sesuai dengan situasi, masyarakat harus membantu para warga, supaya memperoleh pekerjaan dan tugas (Bdk. CA 48).

7. Konflik yang terjadi harus diupayakan diselesaikan dengan musyawarah dengan memperhatikan hak dan kewajiban tiap pihak; tidak diperkenankan menggunakan kekerasan

KGK 2430    Dalam kehidupan ekonomi tercakup beberapa kepentingan yang sering kali bertentangan. Dari situlah timbul konflik-konflik, yang mewarnainya (Bdk. LE 11). Orang harus berikhtiar supaya menyelesaikannya dengan jalan musyawarah, yang memperhatikan hak dan kewajiban dari tiap pelaku sosial: majikan, buruh, dan wakil-wakilnya, umpamanya serikat buruh, dan jika perlu petugas pemerintah.

KGK 2435    Pemogokan dapat dibenarkan secara moral, apabila ia merupakan satu cara yang tidak dapat dihindarkan, malahan satu cara yang perlu demi satu manfaat yang seimbang. Ia tidak dapat diterima secara moral, kalau ia dibarengi dengan kekerasan atau kalau bersama itu orang mengejar tujuan-tujuan yang tidak langsung berkaitan dengan persyaratan pekerjaan yang bertentangan dengan kesejahteraan umum.

8. Tugas negara: 1) menentukan norma yuridis dan politik; 2) menjamin keamanan agar proses ekonomi/ produksi dapat berjalan efektif; 3) mengawasi dan mengatur cara mewujudkan hak-hak manusia di bidang ekonomi

KGK 2431    Tanggung jawab negara. “Kegiatan ekonomi, terutama yang menyangkut ekonomi pasar, tidak dapat dikembangkan tanpa ketentuan-ketentuan hukum dan norma-norma yuridis maupun politik. Sebaliknya kegiatan itu mengandaikan jaminan yang sungguh andal terhadap kebebasan dan milik perorangan, begitu pula situasi moneter yang stabil dan pelayanan umum yang tepat guna. Maka dari itu, tugas utama negara ialah menjamin keamanan sehingga kaum pekerja maupun para produsen dapat menikmati hasil kerja mereka, dan dengan demikian didorong untuk bekerja secara efektif dan jujur … Selanjutnya negara wajib juga mengawasi dan mengatur cara-cara merealisasikan hak-hak manusia di bidang perekonomian. Tetapi dalam hal itu tanggung jawab utama tidak ada pada negara, tetapi pada warga perorangan dan pelbagai serikat serta kelompok, yang semuanya membentuk masyarakat” (CA 48).

9. Pengusaha/ majikan: 1) bertanggungjawab kepada masyarakat terhadap akibat perekonomian dan ekologi; 2) wajib memperhatikan kesejahteraan manusia; 3) tidak hanya cari untung

KGK 2432    Para majikan bertanggung jawab kepada masyarakat untuk akibat-akibat perekonomian dan ekologi (Bdk. CA 37) dari kegiatan mereka. Mereka berkewajiban supaya memperhatikan kesejahteraan manusia dan tidak hanya peningkatan keuntungan. Memang keuntungan itu penting. Keuntungan memungkinkan investasi yang menjamin masa depan perusahaan dan lapangan kerja.

10. Pekerjaan yang sah harus menghasilkan upah yang adil (berdasarkan kebutuhan dan prestasi), dan upah tak dapat ditahan/ ditangguhkan.

KGK 2434    Upah yang adil adalah buah pekerjaan yang sah. Tidak memberikannya atau menahannya adalah ketidakadilan yang sangat besar (Bdk. Im 19:13; Ul 24:14-15; Yak 5:4). Untuk memperhitungkan pembayaran yang adil, haruslah diperhatikan baik kebutuhan-kebutuhan maupun prestasi dari setiap orang. Pekerjaan harus “mendapat imbalannya sedemikian rupa, sehingga bagi manusia tersedialah kemungkinan untuk secara layak mengembangkan bagi dirinya maupun kaum kerabatnya kehidupan jasmani, sosial, budaya, dan rohani, dengan mempertimbangkan tugas serta produktivitas masing-masing, pun juga situasi perusahaan dan kesejahteraan umum” (GS 67,2). Persetujuan dari pihak yang bersangkutan saja tidak cukup untuk membenarkan secara moral tingginya upah.

Hal-hal yang tidak diperkenankan dalam melakukan bisnis/ usaha adalah:

1. Tidak diperkenankan mencuri/mencaplok harta milik orang lain, menipu, membayar upah dengan tidak adil atau menahan upah, menaikkan harga dengan menyalahgunakan ketidaktahuan atau kesusahan orang lain, spekulasi semena-mena, korupsi, tidak bekerja dengan baik, mencuri ataupun merusak milik umum, pengelakan pajak, pemalsuan cek, pemborosan, pelanggaran hukum moral.

KGK 2408    Perintah ketujuh melarang pencurian yang berarti mencaplok harta milik orang lain dengan melawan kehendak pemiliknya. Bukanlah pencurian, kalau orang dapat mengandaikan persetujuan pemilik, atau kalau penolakannya bertentangan dengan akal budi atau dengan peruntukan barang-barang untuk semua orang. Misalnya seandainya dalam keadaan darurat yang mendesak dan nyata, pencaplokan dan penggunaan harta milik orang lain itu merupakan jalan yang satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendasar (sandang, pangan, papan, Bdk. GS 69,1).

KGK 2409    Mencaplok milik orang lain dengan cara yang bagaimanapun atau tetap memegangnya, juga apabila tidak bertentangan dengan ketentuan hukum masyarakat, merupakan pelanggaran melawan perintah ketujuh. Demikian pula berlaku kalau menyimpan dengan sengaja barang-barang pinjaman atau barang temuan, kalau menipu dalam perdagangan (Bdk. Ul 25:13-16), kalau membayar upah secara tidak adil (Bdk. Ul 24:14-15; Yak 5:4) dan menaikkan harga dengan menyalahgunakan ketidaktahuan atau keadaan susah orang lain (Bdk. Am 8:4-6). Demikian juga harus dikecam secara moral: spekulasi, yang olehnya orang menaikkan atau menurunkan harga secara semena-mena, agar mendapat keuntungan darinya dengan merugikan orang lain; korupsi, yang olehnya mereka menggoda orang yang bertanggung jawab, supaya menjatuhkan keputusan melawan hukum; pencaplokan dan penggunaan secara privat harta milik umum suatu perusahaan; pelaksanaan pekerjaan yang buruk, pengelakan pajak, pemalsuan cek dan rekening, pengeluaran dan pemborosan secara berlebihan. Merusak dengan sengaja harta milik privat atau umum, melanggar hukum moral dan menuntut ganti rugi.

KGK 2434    Upah yang adil adalah buah pekerjaan yang sah. Tidak memberikannya atau menahannya adalah ketidakadilan yang sangat besar (Bdk. Im 19:13; Ul 24:14-15; Yak 5:4)….

2. Tidak diperkenankan mengadakan taruhan yang tidak adil atau menipu dalam permainan.

KGK 2413    Main judi (umpamanya main kartu) atau taruhan sebenarnya tidak melanggar keadilan. Tetapi itu tidak dapat dibenarkan secara moral, kalau merugikan seseorang dalam apa, yang ia butuhkan untuk keperluan hidupnya dan keperluan hidup orang lain. Nafsu bermain dapat memperhamba pemain. Mengadakan taruhan yang tidak adil atau menipu dalam permainan adalah kesalahan besar, kecuali kalau kerugian itu begitu minim, sehingga yang dirugikan tidak terlalu menghiraukan sesuai dengan akal sehat.

3. Tidak diperkenankan melakukan usaha yang menyebabkan manusia diperhamba, diperkosa martabatnya atau haknya, dibeli atau dijual seperti benda.

KGK 2414    Perintah ketujuh melarang perbuatan atau usaha, yang karena salah satu alasan – egoisme, ideologi, nafsu – mengambil untung atau karena sikap totaliter menyebabkan, bahwa manusia diperhamba, diperkosa dalam martabat pribadinya atau dibeli, dijual, atau ditukar bagaikan benda. Adalah dosa melawan martabat manusia dan hak asasinya, dengan segala kekerasan memperlakukan mereka bagaikan barang keperluan sehari-hari atau menjadikan mereka sumber keuntungan. Santo Paulus menghimbau kepada seorang majikan Kristen, agar memperlakukan hambanya yang Kristen “bukan lagi sebagai hamba melainkan lebih daripada hamba yaitu sebagai saudara yang kekasih” (Flm 16).

 

Surat Gembala KWI Menyambut Pemilu Legislatif 2014

8

“JADILAH PEMILIH YANG CERDAS DENGAN BERPEGANG PADA HATI NURANI”.

Saudara-saudari, segenap umat Katolik Indonesia yang terkasih,
Bangsa kita sedang bersiap diri menyambut Pemilu legislatif untuk memilih DPR, DPD dan DPRD yang akan diselenggarakan tanggal 9 April 2014. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Pemilu menjadi peristiwa penting dan strategis karena merupakan kesempatan memilih calon legislatif dan perwakilan daerah yang akan menjadi wakil rakyat.

Hak dan Panggilan Ikut Serta Pemilu
Warga negara yang telah memenuhi syarat berhak ikut menentukan siapa yang akan mengemban kedaulatan rakyat melalui Pemilu. Mereka yang terpilih akan menempati posisi yang menentukan arah dan kebijakan negeri ini menuju cita-cita bersama, yaitu kesejahteraaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, selain merupakan hak, ikut memilih dalam Pemilu merupakan panggilan sebagai warga negara. Dengan ikut memilih berarti Anda ambil bagian dalam menentukan arah perjalanan bangsa ke depan. Penting disadari bagi para pemilih untuk tidak saja datang dan memberikan suara, melainkan menentukan pilihannya dengan cerdas dan sesuai dengan hati nurani. Dengan demikian, pemilihan dilakukan tidak asal menggunakan hak pilih, apalagi sekedar ikut-ikutan. Siapa pun calon dan partai apa pun pilihan Anda, hendaknya dipilih dengan keyakinan bahwa calon tersebut dan partainya akan mewakili rakyat dengan berjuang bersama seluruh komponen masyarakat mewujudkan cita-cita bersama bangsa Indonesia. Pertanyaannya adalah calon legislatif macam apa yang mesti dipilih dan partai mana yang mesti menjadi pilihan kita.

Kriteria Calon Legislatif
Tidak mudah bagi Anda untuk menjatuhkan pilihan atas para calon legislatif. Selain karena banyak jumlahnya, mungkin juga tidak cukup Anda kenal karena tidak pernah bertemu muka. Para calon legislatif yang akan Anda pilih, harus dipastikan bahwa mereka itu memang orang baik, menghayati nilai-nilai agama dengan baik dan jujur, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai dan anti kekerasan. Calon legislatif yang jelas-jelas berwawasan sempit, mementingkan kelompok, dikenal tidak jujur, korupsi dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan tidak layak dipilih. Hati-hatilah dengan sikap ramah-tamah dan kebaikan yang ditampilkan calon legislatif hanya ketika berkampanye, seperti membantu secara material atau memberi uang. Hendaklah Anda tidak terjebak atau ikut dalam politik uang yang dilakukan para caleg untuk mendapatkan dukungan suara. Perlulah Anda mencari informasi mengenai para calon yang tidak Anda kenal dengan pelbagai cara. Demi terjaga dan tegaknya bangsa ini, perlulah kita memperhitungkan calon legislatif yang mau berjuang untuk mengembangkan sikap toleran dalam kehidupan antar umat beragama dan peduli pada pelestarian lingkungan hidup. Pilihan kepada calon legislatif perempuan yang berkualitas untuk DPR, DPD dan DPRD merupakan salah satu tindakan nyata mengakui kesamaan martabat dalam kehidupan politik antara laki-laki dan perempuan, serta mendukung peran serta perempuan dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan.

Kriteria Partai Politik
Kita bersyukur atas empat kesepakatan dasar dalam berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita percaya bahwa hanya dengan mewujudkan keempat kesepakatan tersebut, bangsa ini akan mampu mewujudkan cita-citanya. Oleh karena itu, dalam memilih partai perlu memperhatikan sikap dan perjuangan mereka dalam menjaga keempat kesepakatan tersebut. Hal yang penting untuk menjadi pertimbangan kita adalah partai yang memiliki calon legislatif dengan kemampuan memadai dan wawasan kebangsaan yang benar. Partai yang memperjuangkan kepentingan kelompoknya apalagi tidak berwawasan kebangsaan, hendaknya tidak dipilih.

Pengawasan atas Jalannya Pemilu
Setiap warga negara diharapkan ikut memantau dan mengawasi proses dan jalannya Pemilu. Pengawasan itu bukan hanya pada saat penghitungan suara, melainkan selama proses Pemilu berlangsung demi terlaksananya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Kita perlu mendorong dan memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dengan cermat mengikuti dan mengkritisi proses jalannya Pemilu. Hendaknya Anda mengikuti secara cermat proses penghitungan suara, bahkan harus terus mengawasi pengumpulan suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai ke tingkat kecamatan dan kabupaten agar tidak terjadi rekayasa dan kecurangan.

Pemilu yang Aman dan Damai
Amat penting bagi semua warga masyarakat untuk menjaga Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai dan berkualitas. Jangan sampai terjadi kekerasan dalam bentuk apapun, baik secara terbuka maupun terselubung, karena bila sampai terjadi kekerasan maka damai dan rasa aman tidak akan mudah dipulihkan. Perlu tetap waspada terhadap usaha-usaha memecah belah atau mengadu domba yang dilakukan demi tercapainya suatu target politik. Bila ada sesuatu yang bisa menimbulkan kerawanan, khususnya dalam hal keamanan dan persatuan ini, partisipasi segenap warga masyarakat untuk menangkalnya sangat diharapkan.

Calon Legislatif
Para calon legislatif, kami hargai Anda karena tertarik dan terpanggil terjun dalam dunia politik. Keputusan Anda untuk mempersembahkan diri kepada Ibu Pertiwi melalui jalan itu akan menjadi kesempatan untuk berkontribusi secara berarti bahkan maksimal bagi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia. Karena itu, tetaplah memegang nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta tetap berjuang untuk kepentingan umum dengan integritas moral dan spiritualitas yang dalam. Anda dipanggil dan diutus menjadi garam dan terang!

Saudara-saudari terkasih,
Ikutlah memilih. Dengan demikian Anda ikut serta dalam menentukan masa depan bangsa. Sebagai umat beriman, marilah kita mengiringi proses pelaksanaan Pemilu dengan doa memohon berkat Tuhan, semoga Pemilu berlangsung dengan damai dan berkualitas serta menghasilkan wakil-wakil rakyat yang benar-benar memperhatikan rakyat dan berjuang untuk keutuhan Indonesia. Dengan demikian cita-cita bersama, yaitu kebaikan dan kesejahteraan bersama semakin mewujud nyata.

Semoga Bunda Maria, Ibu segala bangsa, senantiasa melindungi bangsa dan negara kita dengan doa-doanya.

Jakarta, Januari 2014

KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA

Mgr. Ignatius Suharyo Mgr. Johannes Pujasumarta
Ketua Sekretaris Jenderal

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab