Home Blog Page 54

Apakah “Ibu Tumpang” (Surrogate Motherhood) secara moral dapat dibenarkan?

0

Berikut ini adalah terjemahan yang diambil dari ketetapan dari CDF (Kongregasi Ajaran Iman), Donum Vitae – Penghormatan terhadap Hidup Manusia, di bawah sub judul: A. HETEROLOGOUS ARTIFICIAL FERTILIZATION. Teks selengkapnya, klik di sini:

“3. Apakah “Ibu Tumpang” (Surrogate Motherhood) dapat dibenarkan secara moral?

Tidak, untuk alasan-alasan yang sama yang mengarahkan seseorang untuk menolak pembuahan buatan secara heterolog; sebab hal itu bertentangan dengan kesatuan perkawinan dan bertentangan dengan martabat prokreasi seorang manusia.

‘Ibu Tumpang’ mewakili kegagalan obyektif untuk memenuhi kewajiban-kewajiban [yang berkenaan dengan]kasih keibuan, kesetiaan perkawinan dan keibuan yang bertanggungjawab; itu menentang martabat dan hak anak untuk dikandung, dibawa di dalam rahim, dan dilahirkan ke dunia dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri. Hal itu mengakibatkan kerusakan/ pemerosotan keluarga, sebuah pemisahan antara elemen-elemen fisik, psikologis dan moral yang membentuk keluarga tersebut.

Dengan ‘ibu tumpang’, instruksinya berarti: a) Wanita yang mengandung membawa embrio yang ditanamkan di rahimnya dan yang secara genetik adalah seorang yang asing bagi embrio itu sebab embrio itu diperoleh melalui persatuan gamet dari para donor. Ia menjalankan kehamilan dengan janji untuk menyerahkan bayi itu setelah kelahirannya kepada pihak yang memberi tugas atau membuat perjanjian bagi kehamilan itu. 2) Wanita yang membawa dalam kehamilannya sebuah embrio pada proses prokreasi di mana ia memberi kontribusi/ donasi sel telurnya sendiri, menyuburkan melalui inseminasi dengan sperma dari laki-laki lain yang bukan suaminya. Ia membawa dalam kehamilannya, janji untuk menyerahkan anak itu, begitu ia dilahirkan kepada pihak yang memberi tugas atau membuat perjanjian bagi kehamilan itu.”

Apakah dosa berat dan dosa ringan?

0

Dosa berat adalah pelanggaran berat melawan hukum Allah, yang secara langsung menghancurkan kasih di dalam hati seseorang, sehingga secara sadar orang tersebut menyimpang dari tujuan akhir hidup manusia, yaitu Surga. Untuk seseorang melakukan dosa berat, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu: (1) materi berat sebagai obyek, (2) tahu bahwa itu adalah sesuatu yang salah, dan (3) dengan pertimbangan yang matang menyetujui melakukan dosa tersebut. Dengan kata lain, seseorang tahu bahwa dosa itu menyangkut dosa yang berat, tahu bahwa dosa itu berat, dan tetap melakukannya dengan penuh kesadaran/ setelah melalui pertimbangan. Jadi, orang yang melakukan dosa berat sesungguhnya telah menolak Allah secara total dan dilakukan dengan penuh kesadaran. Kalau seseorang meninggal di dalam kondisi dosa berat dan tidak bertobat, maka dia akan masuk ke dalam api neraka. (lih. Yak 1:15). Pembedaan antara dosa berat dan ringan ada, sebab Kitab Suci membedakan keduanya (lih. 1Yoh 5:16-17): 1) ada dosa yang mendatangkan maut (dosa berat) dan 2) ada dosa yang tidak mendatangkan maut (dosa ringan).

Tentang dosa berat, Katekismus Gereja Katolik, menuliskan:

KGK 1855  Dosa berat merusakkan kasih di dalam hati manusia oleh satu pelanggaran berat melawan hukum Allah. Di dalamnya manusia memalingkan diri dari Allah, tujuan akhir dan kebahagiaannya dan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih rendah. Dosa ringan membiarkan kasih tetap ada, walaupun ia telah melanggarnya dan melukainya.

KGK 1856  Karena dosa berat merusakkan prinsip hidup di dalam kita, yaitu kasih, maka ia membutuhkan satu usaha baru dari kerahiman Allah dan suatu pertobatan hati yang secara normal diperoleh dalam Sakramen Pengakuan/ sakramen Tobat :
“Kalau kehendak memutuskan untuk melakukan sesuatu yang dalam dirinya bertentangan dengan kasih, yang mengarahkan manusia kepada tujuan akhir, maka dosa ini adalah dosa berat menurut obyeknya…. entah ia melanggar kasih kepada Allah seperti penghujahan Allah, sumpah palsu, dan sebagainya atau melawan kasih terhadap sesama seperti pembunuhan, perzinaan, dan sebagainya… Sedangkan, kalau kehendak pendosa memutuskan untuk membuat sesuatu yang dalam dirinya mencakup satu kekacauan tertentu, tetapi tidak bertentangan dengan kasih Allah dan sesama, seperti umpamanya satu perkataan yang tidak ada gunanya, tertawa terlalu banyak, dan sebagainya, maka itu adalah dosa ringan” (Tomas Aqu.,s.th. 1-2,88,2).

KGK 1857  Supaya satu perbuatan merupakan dosa berat harus dipenuhi secara serentak tiga persyaratan: “Dosa berat ialah dosa yang mempunyai materi berat sebagai obyek dan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan dengan persetujuan yang telah dipertimbangkan” (RP 17).

Dengan demikian, seseorang yang melanggar 10 Perintah Allah, jika ia dengan sadar dan setelah mempertimbangkan dengan matang, tetap melakukannya, ia melakukan dosa berat. Tapi ada kalanya, orang melakukannya tidak dengan pertimbangan yang matang, entah karena tidak   tahu, terpaksa atau karena ada di bawah ancaman, maka sekalipun ia melanggar salah satu dari 10 Perintah Allah, maka itu tidak merupakan dosa berat. Contoh, orang tidak tahu bahwa kalau ia tidak menguduskan Hari Tuhan  itu adalah dosa berat. (Dalam kondisi normal di luar masa pandemi, maksudnya adalah beribadah di gereja pada hari Minggu/ hari-hari Raya wajib. Jika ia tidak tahu bahwa tidak beribadah pada hari-Minggu dan hari-hari raya wajib itu adalah melanggar perintah ke-3 dari 10 Perintah Allah ini, ia tidak berdosa berat. Ini misalnya karena kelemahan Katekese yang diterimanya atau karena hal-hal lain yang membuat ia tidak tahu). Tetapi jika ia sudah tahu, namun tetap tidak melakukannya, ia berdosa berat. Atau jika ada orang yang terpaksa berbohong karena keluarganya diancam, maka dosanya tidak seberat kesalahan orang yang dengan sadar berbohong, tanpa tekanan apapun. (Keterpaksaan dan ancaman mengurangi bobot dosa yang dilakukannya).

Tentang hal ini Katekimus mengajarkan:

KGK 1860   Ketidaktahuan yang bukan karena kesalahan pribadi dapat mengurangkan tanggungjawab untuk satu kesalahan berat, malahan menghapuskannya sama sekali. Tetapi tidak dapat diandaikan bahwa seseorang tidak mengetahui prinsip-prinsip moral yang ditulis di dalam hati nurani setiap manusia. Juga rangsangan naluri, hawa nafsu serta tekanan yang dilakukan dari luar atau gangguan yang tidak sehat dapat mengurangkan kebebasan dan kesengajaan dari satu pelanggaran. Dosa karena sikap jahat atau karena keputusan yang telah dipertimbangkan untuk melakukan yang jahat, mempunyai bobot yang paling berat.

Sedangkan dosa ringan menurut Katekismus adalah:

KGK 1862   Dosa ringan dilakukan, apabila seorang melanggar peraturan hukum moral dalam materi yang tidak berat atau walaupun hukum moral itu dilanggar dalam materi yang berat, namun dilakukan tanpa pengetahuan penuh dan tanpa persetujuan penuh.

KGK 1863   Dosa ringan memperlemah kebajikan ilahi, kasih; di dalamnya tampak satu kecondongan yang tidak teratur kepada barang-barang ciptaan; ia menghalang-halangi bahwa jiwa mengalami kemajuan dalam pelaksanaan kebajikan dan dalam kegiatan kebaikan moral; ia mengakibatkan siksa-siksa sementara. Kalau dosa ringan dilakukan dengan sadar dan tidak disesalkan, ia dapat mempersiapkan kita secara perlahan-lahan untuk melakukan dosa berat. Tetapi dosa ringan tidak menjadikan kita lawan terhadap kehendak dan persahabatan Allah; ia tidak memutuskan perjanjian dengan Allah. Dengan rahmat Allah, ia dapat diperbaiki lagi secara manusiawi. Ia tidak “mencabut rahmat yang menguduskan dan mengilahikan, yakni kasih serta kebahagiaan abadi” (RP 17).

“Selama manusia berziarah di dalam daging, ia paling sedikit tidak dapat hidup tanpa dosa ringan. Tetapi jangan menganggap bahwa dosa yang kita namakan dosa ringan itu, tidak membahayakan. Kalau engkau menganggapnya sebagai tidak membahayakan, kalau menimbangnya, hendaknya engkau gemetar, kalau engkau menghitungnya. Banyak hal kecil membuat satu timbunan besar; banyak tetesan air memenuhi sebuah sungai; banyak biji membentuk satu tumpukan. Jadi,harapan apa yang kita miliki? Di atas segala-galanya, pengakuan” (Agustinus, ep.Jo.1,6).

Bagaimana seseorang dapat diampuni dari dosa berat?

0

Sakramen Baptis memberikan pengampunan terhadap semua dosa, termasuk dosa berat. Karena Sakramen Baptis hanya dapat diterimakan satu kali dalam kehidupan ini, bagaimana untuk mendapatkan pengampunan dari dosa berat setelah dibaptis? Ada dua cara seseorang dapat diampuni dari dosa berat setelah baptisan, yaitu melalui:  Sakramen Tobat dan Sesal sempurna / sesal karena cinta.

Sakramen Tobat diberikan oleh Kristus untuk memberikan pengampunan dari semua dosa, baik dosa ringan maupun dosa berat. (lih. KGK 1446; bdk. Mat 16:16-19, Yoh 20:21-23). Sedangkan sesal sempurna, yaitu sesal yang tulus karena kesadaran telah menyedihkan hati Allah, yang mengalir dari kasih kepada Allah (lih.Luk 23:39-43), yang dibarengi dengan niat yang teguh untuk mengaku dosa secepatnya jika memungkinkan, dapat juga menghapus dosa berat. (lih. KGK 1452) Jadi untuk mendapatkan pengampunan dari dosa berat yang dilakukannya, walaupun seseorang telah melakukan penyesalan sempurna, namun secepatnya dia tetap harus mengakukan dosanya di dalam Sakramen Tobat.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan demikian:

KGK 1446.    Kristus telah menciptakan Sakramen Pengakuan untuk anggota-anggota Gereja-Nya yang berdosa, terutama untuk mereka yang sesudah Pembaptisan jatuh ke dalam dosa berat dan dengan demikian kehilangan rahmat Pembaptisan dan melukai persekutuan Gereja. Sakramen Pengakuan memberi kepada mereka kemungkinan baru, supaya bertobat dan mendapat kembali rahmat pembenaran Bapa-bapa Gereja menggambarkan Sakramen ini sebagai “papan penyelamatan kedua sesudah kecelakaan kapal yakni kehilangan rahmat” (Tertulianus, paen. 4,2; bdk. Konsili Trente: DS 1542)

KGK 1452.    Kalau penyesalan itu berasal dari cinta kepada Allah, yang dicintai di atas segala sesuatu, ia dinamakan “sempurna” atau “sesal karena cinta” [contritio]. Penyesalan yang demikian itu mengampuni dosa ringan; ia juga mendapat pengampunan dosa berat, apabila ia dihubungkan dengan niat yang teguh, secepat mungkin melakukan pengakuan sakramental (bdk. Konsili Trente: DS 1677. 1822)

Sudahkah Hatiku Bersuka Cita Menantikan Tuhan?

0
Sumber gambar: http://theconservativetreehouse.com/2012/12/16/the-third-sunday-of-advent-gaudete-sunday/

[Hari Minggu Adven III: Yes 61:1-2,10-11; Luk 1:46-54: 1Tes 5:16-24; Yoh 1:6-8,19-28]

Wow, Romonya pake baju pink!” begitu gumamku dalam hati. Aku ingat, demikianlah reaksi spontanku sekian tahun yang lalu, saat pertama kalinya aku menjadi “ngeh” akan perayaan Minggu Gaudete, hari ini. Memasuki minggu ketiga masa Adven, memang warna pink digunakan sebagai warna liturgi, untuk menandai sukacita bahwa kita telah sampai di pertengahan masa penantian ini. Hari kelahiran Tuhan Yesus, Juru Selamat kita, telah semakin dekat. Bersama seluruh Gereja, kita serukan Antifon Pembuka, “Bersukacitalah selalu dalam Tuhan. Sekali lagi kukatakan, bersukacitalah! Sebab Tuhan sudah dekat!”

Bersukacitalah. Itulah pesan sabda Tuhan pada hari ini. Nabi Yesaya mengingatkan kepada kita, bahwa kalau kita memiliki Roh Tuhan dalam diri kita, maka kita akan dapat mewartakan kabar baik tentang Dia (lih. Yes 61:1). Betapa cocoknya pesan ini dengan apa yang disampaikan oleh Paus Fransiskus tentang suka cita Injil: “Suka cita Injil mengisi hati dan hidup semua orang yang berjumpa dengan Yesus. Mereka yang menerima tawaran keselamatan-Nya dibebaskan dari dosa, dukacita, kekosongan hati dan kesepian. Dengan Kristus, sukacita terus menerus lahir secara baru.” (Evangelii Gaudium, 1). Maka tak mengherankan bahwa secara khusus di masa Adven ini Gereja mengajak kita untuk bertobat, agar kita dapat dibebaskan dari dosa yang memisahkan kita dari Tuhan sehingga mengakibatkan dukacita dan kekosongan hati. Dengan bertobat, kita dapat kembali bersukacita, karena Roh Tuhan kembali tinggal di dalam diri kita dan memperbaharui kita. Maka seperti Nabi Yesaya, kita pun akan dapat bersukaria di dalam Tuhan, dan jiwa kita bersorak-sorai karena-Nya. Demikianlah Tuhan akan menumbuhkan kebenaran dan puji-pujian (lih. Yes 61:10-11), karena rahmat pengampunan-Nya menjadikan kita orang-orang yang dibenarkan dan dimampukan untuk memuji-muji Dia tanpa pamrih.

Mazmur hari ini yang diambil dari Nyanyian Pujian Maria, mengajarkan kepada kita agar kita dapat memuji Tuhan dengan hati yang tulus. Tidak pakai prinsip “ada udang di balik batu”, atau memuji Tuhan untuk maksud agar permohonan kita dikabulkan. Bukan. Kita memuji Tuhan karena memang ingin memuji kebaikan-Nya, karena Ia telah melakukan perbuatan-perbuatan besar kepada kita. Di salah satu homilinya tahun lalu, Paus Fransiskus pernah berkata dengan jenaka, kurang lebih demikian, “Wajah cemberut tidak dapat mewartakan Yesus…. Bagaimana kita mewartakan Injil kalau kita murung?… Tanpa sukacita, kita tidak bisa menjadi bebas, kita menjadi budak dari penderitaan- penderitaan kita. Kita tidak bisa  memajukan Injil dengan perilaku yang penuh kesedihan… Seringkali orang-orang Kristen berperilaku seolah-olah mereka sedang pergi ke sebuah prosesi pemakaman daripada memuji Allah, bukan? Padahal sukacita berasal dari pujian, seperti halnya pujian Maria kepada Allah… Dan bagaimana kita memuji Allah? Kita memuji-Nya dengan ungkapan yang keluar dari hati kita, “secara sukarela, seperti anugerah yang Dia berikan ini adalah sukarela…” Ini mendorong kita kepada sebuah pemeriksaan batin yang jujur: bagaimana kita berdoa kepada Allah, dengan sukarela atau terpaksa? Paus Fransiskus kembali bertanya, “Kalian yang hadir di Misa, apakah kalian memuji Allah atau apakah kalian hanya mengajukan permohonan kepada Allah…? Apakah kalian memuji Allah?…. Jika kalian tidak memuji Allah, kalian tidak akan pernah tahu rasa tanpa pamrih, dari menghabiskan waktu untuk memuji Allah. Misa [akan terasa]  panjang dan lama! Tetapi jika kalian datang dengan sikap sukacita, sikap memuji Allah ini, Misa itu indah! Inilah yang akan terjadi dalam kekekalan: memberikan pujian kepada Allah! Dan itu tidak akan membosankan: ini indah! Sukacita ini membuat kita bebas.” (Homili, 31 Mei 2013)

Betapa pesan Paus ini menjadi sangat pas untuk kita renungkan di hari Minggu Gaudete ‘Sukacita’ ini. Marilah kita, bersama Bunda Maria, memuji Tuhan dan bersukacita karena Allah, Juruselamat kita! (Luk 1:46-47) Kita perlu memohon rahmat Tuhan, agar Ia memampukan kita untuk senantiasa bersukacita, berdoa dan mengucap syukur (1Tes 5:16-17). Kita pun perlu belajar dari Bunda Maria, agar kita dapat memuji Tuhan bukan karena pamrih, namun karena cinta. Didorong rasa cinta kepada Allah, semoga kita dapat selalu datang kepada-Nya dengan hati bersyukur dan memuji Dia atas segala kebaikan-Nya. Semoga dengan demikian, kita dapat menjadi saksi Kristus dan mewartakan Dia, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Yohanes Pembaptis: Ia telah mempersiapkan jalan bagi Tuhan, dan memperoleh kepenuhan sukacita  (lih. Yoh 1:7,23; 3:29).

Mengikuti anjuran Paus Fransiskus, marilah kita berdoa, “Bunda Maria, doakanlah kami agar Putera-Mu Yesus berkenan memberikan rahmat sukacita kepada kami.  Semoga dengan demikian, kami dapat memuji Tuhan dengan doa pujian yang tanpa pamrih. Karena Dia, Sang Juru Selamat yang kami nantikan, layak menerima pujian, selalu dan selamanya.”

Bagaimana Sikap Allah dan Gereja terhadap Orang Muda?

0
Sumber foto: http://opeast.org/2014/04/10/dominicans-interactive-world-youth-day/

(Sumber buku: ”Sahabat Sepeziarahan, Pedoman Karya Pastoral orang Muda Katolik Indonesia, penerbit Komisi Kepemudaan KWI, tahun 2014, hlm. 41-48)

Pengantar

Masih saja ada orang yang menyatakan bahwa orang dewasa dan Gereja Katolik tidak perlu memberikan pendampingan kepada Orang Muda Katolik (OMK). Mereka berpendapat bahwa cukuplah pembinaan menjadi tugas pokok orangtua dan sekolah. Tidak aneh bahwa karena anggapan itu, kalaupun ada program pendampingan, maka masih saja OMK dipandang sebelah mata.

Tulisan ini sepenuhnya saya ambil dari buku ”Sahabat Sepeziarahan, Pedoman Karya Pastoral Orang Muda Katolik Indonesia”, terbitan Komisi Kepemudaan KWI tahun 2014, khususnya halaman 41-48. Tujuan penulisan ini ialah untuk membuka sudut pandang agar makin luas akan dasar-dasar pendampingan OMK.

Sikap Allah terhadap Orang Muda

Allah secara istimewa menaruh orang muda di dalam hati-Nya. Dalam sejarah keselamatan, Allah memanggil orang muda sebagai rekan kerja. Di antara mereka ada Ishak (Kej 21:1-7; 22:1-18); Musa (Kel 3); Yosua (Ul 31:7-8), Samuel (1 Sam 3: 1-21), Daud (1 Sam 16:1-13, bab 17), Yosia, raja yang bertakhta pada usia delapan tahun yang membaharui hidup keagamaan (2Raj 22, 23), Yeremia (Yer 1: 4-10), Ruth, Yudith, Ester, dan tujuh pemuda sesaudara (2Mak 7:1-42). Kisah para tokoh muda itu berliku, dan titik balik mereka sehingga berpaling kepada kehendak Allah yang Mahakudus sangat penting dijadikan inspirasi. Bahkan dalam hidup mereka, kita dapat menjumpai Allah sebagai Pembina Orang Muda. Allah adalah Pencipta semua ciptaan yang muda. Allah memperhatikan perkembangan setiap ciptaan-Nya itu dan masa depan mereka. Puncak kerja sama antara Allah dan Orang Muda terjadi ketika Ia memilih Maria. Dalam suasana sosial, budaya dan keagamaan Israel kuno ketika para suami mendominasi istri-istri, dan ketika anak-anak tak punya hak sama sekali, Allah memilih Maria, perempuan muda menjadi ibu bagi Putera-Nya yang menjelma menjadi manusia yakni Yesus. Setelah itu jelaslah bahwa pandangan Allah terhadap orang muda menjadi nyata dalam Yesus. Sang Emanuel ini membuat karya-Nya sebagai pembina orang muda sangat nyata karena Dia sendiri selalu muda dan memilih orang-orang muda pula sebagai murid-murid-Nya. Ia sendiri memperlihatkan masa muda sebagai tahap-tahap hidup yang sangat berharga.

Pada usia dua belas tahun, Ia telah mengherankan para cerdik pandai di bait Allah oleh karena kebijaksanaan-Nya. Injil mencatat bahwa ”Yesus bertambah besar dan bertambah hikmat-Nya, dan makin dikasihi Allah dan manusia” (Luk 2:52). Yesus juga memperlihatkan betapa pentingnya pembinaan orang muda. Ia adalah contoh sebenarnya dari Pastoral Orang Muda itu. Ia memperlihatkan perhatian yang istimewa pada orang muda. Orang muda dan anak-anak dekat di hati Tuhan. Kaum miskin dan terlemah merupakan sasaran istimewa perhatian ilahi. (bdk. Mrk 10:13-16). Pernyataan-Nya yang mengherankan dan keras mengenai orang yang menyesatkan anak-anak (lih. Mrk 9:42) menyingkapkan kebenaran akan mutlak perlunya pendidikan, pembinaan, dan pendampingan orang muda oleh orang yang lebih dewasa.

Dalam beberapa peristiwa dalam hidup publik-Nya, Yesus secara kuat menggambarkan kasih-Nya pada orang muda. Ia mempercayai potensi orang muda. Seleksi-Nya atas beberapa orang muda untuk menjadi pemimpin bagi Gereja-Nya memperlihatkan kepercayaan-Nya akan potensi orang muda itu. Ia mengakui pentingnya peran serta dan sumbangsih dari orang muda betapapun kecilnya dan menjadikannya bermakna bagi banyak orang (lih. Yoh 6: 1-13).

Nasihat-Nya pada orang muda yang kaya (lih. Mat 19:16-22) dan penyembuhan-Nya pada remaja puteri Yairus (lih. Luk 8:40-42, 49-56) memperlihatkan perhatian istimewa-Nya pada orang muda. Ia bersyukur kepada Allah Bapa karena menyembunyikan pewahyuan-Nya dari kaum cerdik pandai namun memberikan-Nya pada orang kecil (lih. Luk 10: 21, Alkitab English Standard Version dan New International Version menyebutkan sebagai “little children”, King James Version menyebutnya sebagai ”babies”, bayi-bayi). Kesimpulannya, pandangan Allah mengenai orang muda ialah bahwa orang muda pantas dikasihi tanpa syarat.

Sikap Gereja Katolik terhadap Orang Muda

Gereja melalui Konsili Vatikan II menyatakan pandangan terhadap orang muda sebagai berikut:

”Kaum muda merupakan kekuatan yang amat penting dalam masyarakat zaman sekarang. Situasi hidup, sikap-sikap batin serta hubungan-hubungan mereka dengan keluarga mereka sendiri telah amat banyak berubah. Seringkali mereka terlalu cepat beralih kepada kondisi sosial ekonomis yang baru. Dari hari ke hari peran mereka di bidang sosial dan juga politik semakin penting. Padahal agaknya mereka kurang mampu menanggung beban-beban baru dengan baik.Bertambah pentingnya peran mereka dalam masyarakat itu menuntut dari mereka kegiatan merasul yang sepadan. Sifat-sifat alamiah mereka pun memang sesuai untuk menjalankan kegiatan itu. Sementara kesadaran akan kepribadian mereka bertambah masak, terdorong oleh gairah hidup dan semangat kerja yang meluap, mereka sanggup memikul tanggung jawab sendiri, dan ingin memainkan peran mereka dalam kehidupan sosial dan budaya. Bila gairah itu diresapi oleh semangat Kristus dan dijiwai oleh sikap patuh dan cinta kasih terhadap para Gembala Gereja, boleh diharapkan akan menghasilkan buah yang melimpah. Mereka sendiri harus menjadi rasul-rasul pertama dan langsung bagi kaum muda, dengan menjalankan sendiri kerasulan di kalangan mereka, sambil mengindahkan lingkungan sosial kediaman mereka. Hendaknya kaum dewasa dalam suasana persahabatan berusaha menjalin dialog dengan kaum muda, sehingga dengan mengatasi jarak umur mungkinlah kedua pihak saling mengenal, dan saling bertukar kekayaan masing-masing. Hendaknya kaum dewasa terutama dengan teladan, dan bila ada kesempatan dengan nasihat yang bijaksana serta bantuan yang tepat guna, mendorong kaum muda untuk merasul. Di pihak lain hendaknya kaum muda memupuk sikap hormat dan kepercayaan terhadap kaum dewasa. Dan meskipun secara alamiah mereka cenderung ke arah hal-hal baru, hendaknya mereka menghargai tradisi-tradisi yang terpuji sebagaimana seharusnya” (Apostolicam Actuositatem 12).

Pesan-pesan para paus terhadap orang muda, khususnya sejak Paus St. Yohanes Paulus II dan jumlah perjumpaan dan pembinaan OMK oleh Gereja menampilkan kenyataan bahwa Gereja tidak melihat orang muda hanya sebagai sekelompok orang dari sebuah tahapan usia tertentu. Kepemudaan itu sendiri merupakan sikap memandang kehidupan ke masa depan. Kepemudaan berciri kekritisan dan selalu mempertanyakan banyak hal, keberanian yang bersemangat tinggi walau penuh risiko. Mereka memiliki komitmen radikal, dan kemampuan kreatif untuk memberikan tanggapan baru terhadap perubahan dunia. Berbeda dari sebagian masyarakat yang melihat orang muda hanya sebagai orang dalam suatu periode persiapan masa depan dengan peran yang tidak terlalu signifikan, Gereja memandang orang muda dalam kekinian dan lebih positif.

Keinginan terkuat orang muda adalah kebebasan. Mereka ingin bebas dari semua tatanan yang membelenggu. Mereka adalah tanda suka-cita dan kebahagiaan. Mereka menuntut orisinalitas dan kesederhanaan, serta memberontak dan menolak masyarakat yang penuh dengan kemunafikan. Dinamika ini membuat mereka mampu memperbarui budaya lama yang buruk. Dinamika orang muda merupakan suatu proses kreatif yang memperbaharui budaya. Orang muda memiliki potensi kreatif yang luar biasa. Kita bahkan harus yakin bahwa orang-orang muda bukan hanya menjadi “Gereja hari esok” namun juga merupakan “Gereja saat ini”. Gereja melihat orang muda sebagai kekuatan besar untuk pembaharuan, sedangkan pembaharuan merupakan hakikat dari Gereja itu sendiri. Pelayanan pastoral untuk orang muda harus dilakukan dengan kerendahan hati, yaitu menggantikan sikap ketidakpercayaan dan apatisme terhadap orang muda dengan sikap kepercayaan dan pengharapan.

Keberpihakan pada Orang Muda

Khusus bagi OMK sebagai bagian Gereja, bergaung di seluruh dunia Katolik, perhatian istimewa Paus dan Para Uskup termasuk negara kita sendiri. Para Uskup Indonesia menyetujui “Indonesian Youth Day” dan aneka pekan OMK di keuskupan dengan dilandasi pengertian bahwa OMK merupakan kekuatan pendorong pada masa sekarang maupun masa datang bagi Gereja dan masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi orang muda tidak hanya sekadar pilihan strategis kepada mayoritas demografis namun karena Gereja mengakui kasih Allah bagi OMK. Dalam perwujudannya, ada dua keyakinan penting yang berfungsi sebagai syarat utama. Pertama, Gereja harus benar-benar percaya bahwa Allah, sebelum untuk orang lain, menginginkan setiap orang muda Katolik untuk tetap berada dalam Gereja-Nya. Kedua, Gereja harus yakin bahwa, dengan kebaikan dan kelemahan orang muda Katolik, Allah memutuskan untuk selalu menawarkan Gereja bagi mereka supaya mereka “hidup sepenuhnya” dan agar mereka dapat melakukan evangelisasi.

Paus St. Yohanes Paulus II mengatakan, ”Dalam Kristus dan ajaran-Nya, kalian akan menemukan ‘jalan dan kebenaran dan hidup’. Dalam Dia, kalian akan menemukan jawaban atas semua pertanyaan mendasar. Dunia dan Gereja membutuhkan orang muda yang tahu bahwa keindahan hidup terdapat dalam berbagi bersama orang lain, dan dalam berbuat baik kepada orang lain. Biarkan terang Kristus menerangi hati nurani kalian untuk mengetahui tentang kebenaran sejati, tentang kejahatan dosa dan segala sesuatu yang menodai cinta sejati”.
Akhirnya, dalam sebuah pernyataan yang luar biasa, “Paus Orang Muda”, St. Yohanes Paulus II meyakinkan kaum muda bahwa “tak satupun dari orang muda dianggap orang asing dalam Gereja … Dalam Gereja ada tempat untuk semua orang,” bahkan jika mereka memberikan kritik-kritik maka kritik mereka tetap merupakan kritik yang konstruktif. St. Yohanes Paulus II mengajak orang muda untuk mencintai Gereja, menerima keterbatasannya, dan berpartisipasi aktif dalam misinya (Bapa Suci Yohanes Paulus II “Surat kepada Kaum Muda, untuk perutusan bagi seluruh kota dalam persiapan Yubileum Agung Tahun 2000”).

Kesimpulan: Gereja Katolik Berpihak pada OMK

Tuhan menyambut setiap orang, terlebih orang muda. Demikian juga yang harus dilakukan oleh Gereja Katolik. Pilihan keberpihakan pada orang muda pada gilirannya membangkitkan dan menginspirasi Gereja. Keberpihakan ini membangkitkan dan menjiwai para penanggungjawab pastoral OMK agar mendampingi pertumbuhan OMK dengan kerelaan dan cinta yang besar, yaitu dalam semangat dan solidaritas Allah sendiri.

(RD. Yohanes Dwi Harsanto, menjabat sekretaris eksekutif Komisi Kepemudaan KWI sejak Januari 2008 sampai Januari 2015)

Pesan Sidang KWI 2014 : Mewartakan Sukacita Injil

0

Saudara-saudara seiman yang terkasih,

Sukacita Injil, Seruan Apostolik Paus Fransiskus, 24 November 2013, ditujukan kepada para wali gereja, imam dan diakon, kaum religius serta umat beriman. Dengan penuh sukacita kami, para wali gereja Indonesia menyambut seruan apostolik tersebut, mempelajarinya, membuka hati, budi dan pikiran untuk memahaminya. Kami merasa berkewajiban meneruskannya kepada seluruh umat, agar hati kita berkobar untuk mewartakan sukacita Injil kepada Indonesia dewasa ini.

Agar Injil dapat kita wartakan secara tepat, kita perlu mengenal kenyataan Indonesia dewasa ini yang dari waktu ke waktu mengalami perubahan-perubahan semakin cepat, yang mencengangkan dan sekaligus mencemaskan. Dalam terang Injil kita ingin mengalami hati yang penuh sukacita karena perjumpaan dengan Kristus. Berkat daya Roh Kudus kita ingin menerima kasih Allah sebagai Bapa bagi semua. Sukacita Injil mewarnai cara baru menjadi Gereja Katolik Indonesia.

Saudari-saudara seiman yang terkasih,

Perubahan-perubahan semakin cepat

Kita sedang menyaksikan perubahan-perubahan semakin cepat karena arus globalisasi yang melanda Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada kenyataan Indonesia.

Kita bersyukur atas kemajemukan budaya yang merupakan anugerah hidup bersama sebagai bangsa. Keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan tumbuh dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Perjuangan bersama sebagai bangsa merekatkan perbedaan menuju persatuan bangsa berlandaskan Pancasila. Perkembangan sikap saling menghormati demi kebaikan bersama ditempuh melintasi perubahan-perubahan zaman yang dari waktu ke waktu semakin cepat karena arus globalisasi.

Kita berprihatin karena arus globalisasi yang ditandai oleh komunikasi lintas batas negara dan budaya menggoncangkan tata nilai dan hubungan antar manusia. Batas-batas wilayah dan batas-batas budaya yang menjadi dasar jati diri suatu bangsa menjadi kabur. Komunikasi dan pertukaran informasi yang semakin mudah dan cepat menawarkan banyak pilihan. Ketidakpastian menggantikan nilai-nilai luhur yang dipegang sebagai warisan leluhur. Hati manusia dipenuhi dengan ketamakan. Orang mencari kepuasan diri dan menganggap sesama sebagai saingan. Pola hubungan antar manusia sebagai pribadi berubah menjadi pola hubungan untung rugi, yang merendahkan martabat pribadi manusia.

Dalam hubungan antar manusia yang tidak bermartabat itu orang yang tidak memiliki kemampuan akan tertinggal, tersingkir dan tidak berdaya. Akibatnya, terjadilah ketergantungan ekonomi, kesenjangan sosial, ketidakseimbangan antara alam, manusia dan tradisi. Pertumbuhan ekonomi yang memakmurkan rakyat mengubah masyarakat menjadi konsumeris. Hadirnya penanam-penanam modal di daerah-daerah pedalaman, yang semestinya menumbuhkan semangat kerja, justru menimbulkan berbagai pertikaian dan kecemburuan sosial. Kemajuan teknologi komunikasi yang memberi peluang kerja sama malah menjadikan masyarakat semakin egois dan menutup diri. Pembangunan yang seharusnya menyejahterakan seluruh rakyat mengakibatkan kerenggangan hubungan antar manusia dan kerusakan lingkungan hidup.

Kerinduan untuk bersaudara, yang berakar pada kemanusiaan terdalam, dan bertumbuh dari keluarga, sulit berkembang karena menyempitnya rasa setiakawan. Orang cenderung menghindari tanggung jawab dan mementingkan diri sendiri atau kelompok. Kemanusiaan mengalami kerusakan karena hubungan antar suku menumpulkan hati nurani. Hubungan antar umat beragama seringkali memudarkan cita-cita membangun persaudaraan sejati. Kesenjangan ekonomi-sosial yang makin lebar mengakibatkan orang kecil, lemah, miskin, tersingkir semakin tidak diperhitungkan. Manusia menciptakan berhala baru, yaitu uang, dan dengan begitu Allah disingkirkan, dan hidup manusia menjadi kosong dari pengalaman rohani.

Saudari-saudara seiman yang terkasih,

Penuh sukacita karena perjumpaan dengan Kristus

Di tengah-tengah segala perubahan yang kita saksikan, kita temukan ada yang tetap sama, tidak berubah, yaitu Yesus Kristus. “Yesus Kristus tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya.” (Ibrani 13:8) Pada-Nya kita belajar berdoa kepada Bapa, “Datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di surga” (Mat. 6:10). Kita berdoa, agar Kerajaan Allah datang, dan kehendak-Nya terjadi di bumi Indonesia seperti di surga. “Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus” (Roma 14: 17).

Mengawali seruan apostoliknya Bapa Suci menyatakan, bahwa “sukacita Injil memenuhi hati dan hidup semua orang yang menjumpai Yesus” (EG. 1). Di dalam perjumpaan dengan Yesus, Sang Putra, dan dalam perjumpaan kita sebagai saudara, kita mengalami Allah, Bapa yang maha rahim, suatu pengalaman rohani yang menjadi daya kekuatan bagi kita untuk mewartakan sukacita Injil kepada semua bangsa.
Dengan penuh syukur dan sukacita kita terima amanat perutusan Tuhan, “…. pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus” (Mat. 28:19). Agar Kerajaan Allah hadir secara nyata, dan Injil Kerajaan Allah tetap diwartakan, Kristus mendirikan Gereja-Nya, himpunan orang beriman Kristiani berkat baptisan air. Baptisan air tersebut menjadikan seseorang anggota Gereja, tubuh Kristus. Kita berdoa dan bersyukur, karena rahmat-Nya Gereja tumbuh, berakar, mekar dan berbuah di bumi Indonesia. Kristus membaptis dengan Roh Kudus (bdk. Mrk. 1: 8), Roh Kudus mengubah manusia lama yang dikuasai dosa menjadi manusia baru “Roh Kudus dapat dikatakan memiliki kreativitas tak terbatas, tepat untuk pikiran ilahi, yang tahu bagaimana melonggarkan simpul-simpul permasalahan manusia, bahkan yang paling rumit dan sulit dipahami” (EG. 178) Karena daya Roh Kudus itulah yang berbeda menjadi tidak berlawanan, melainkan terpadu saling melengkapi, yang jauh tidak menjadi terpisah, melainkan menjadi dekat, yang asing menjadi saling mengenal satu sama lain sebagai saudara. Karya Roh Kudus itu kita kenali dalam peristiwa-peristiwa hidup yang mempersatukan banyak suku yang berbeda, aneka budaya dan beragam bahasa untuk membangun persaudaraan sejati, karena kesediaan melaksanakan kehendak Allah. Yesus Kristus melaksanakan kehendak Allah, Bapa-Nya, secara tuntas dengan bersedia menapaki jalan salib menuju kematian-Nya di Golgota. Di puncak Golgota itulah diakui, bahwa Yesus Kristus sungguh Anak Allah. Karena itu, meskipun dibunuh Ia tetap hidup.

Allah yang Mahakudus memanggil semua orang kepada kekudusan. Panggilan kepada kekudusan adalah panggilan yang mempersatukan manusia dengan Allah, dengan sesama dan dengan semua makhluk, bukan memisahkan dan menceraiberaikannya. Pengalaman manusia akan Yang Kudus membangun dalam hati setiap orang sikap kasih dan hormat kepada Allah, yang menjadi dasar bagi sikap kasih dan hormat kita kepada sesama dan semua makhluk.

Di bumi Indonesia yang majemuk beriman berarti beriman dalam kebersamaan dengan yang lain, yang berbeda agama, suku, ras dan golongan. Dialog antar agama memerlukan “sikap terbuka terhadap kebenaran dan terhadap kasih” (EG. 250) Karena itu, membangun persaudaraan sejati tidak cukup dengan sikap toleran, suatu sikap sekedar menerima yang lain karena ada. Lebih daripada sikap toleran dibutuhkan sikap kasih seorang akan yang lain, dan hormat menghormati untuk mewujudkan persaudaraan sejati antar sesama manusia dan semua makhluk, di mana Allah menjadi Bapa bagi semua.

Allah Bapa mengangkat kita menjadi saluran kasih untuk menjumpai sesama kita terutama yang jatuh menjadi korban-korban terluka di pinggiran jalan salib kehidupan manusia. Mereka adalah kaum kecil, lemah, miskin, tersingkir dan yang terlupakan, yang menjadi korban tatanan sistem politik, ekonomi, budaya, dan komunikasi yang tidak adil. Setiap orang beriman kristiani diutus untuk mewartakan sukacita Injil dengan hadir di dalam dunia, dan mengubahnya dari dalam laksana ragi dengan nilai-nilai Injil.

Kita umat Kristiani dipanggil untuk memperhatikan mereka yang lemah di bumi, untuk melindungi dunia yang rapuh di mana kita hidup, dan semua orang di dalamnya (Bdk. EG. 209-216). Pengalaman pendampingan terhadap mereka yang lemah, yang tersisih, seperti orangtua tunggal, penderita HIV/AIDS, pengungsi, korban penyalahgunaan narkoba, anak jalanan, orang miskin dan yang terabaikan membuka kesadaran kita, bahwa dalam perubahan-perubahan yang begitu menggoncangkan itu masih ada orang yang menghargai perbedaan dan kesetaraan antar sesama manusia. Mereka itu digerakkan oleh keyakinan bahwa setiap pribadi adalah jauh lebih berharga daripada seluruh dunia. Sikap yang perlu ditumbuhkan dalam kemanusiaan kita adalah menghormati, menghargai dan membuka ruang perjumpaan.

Saudari-saudara seiman yang terkasih,

Cara baru menjadi Gereja Katolik Indonesia

Faham Gereja menurut Konsili Vatikan II, yaitu Gereja sebagai sakramen keselamatan dan persekutuan, diwujudkan dalam gereja setempat di Indonesia dengan mengembangkan jati dirinya sebagai persekutuan komunitas-komunitas murid-murid Kristus yang menghadirkan Kerajaan Allah. Agar kehadiran Gereja menjadi sukacita bagi warganya dan masyarakat, Gereja Katolik tetap melanjutkan upayanya untuk mencari dan melaksanakan cara baru menjadi Gereja Katolik Indonesia.

Gereja sebagai persekutuan komunitas-komunitas umat beriman lahir dari persekutuan Tritunggal Mahakudus. Oleh sebab itu, hendaklah Gereja masuk ke dalam misteri persekutuan dengan Allah, mengalami dan merasakan perjumpaan pribadi dengan Allah sendiri melalui doa, kontemplasi, dan sakramen-sakramen terutama Ekaristi, sumber dan puncak hidup beriman, serta Sakramen Tobat. Perjumpaan dan persekutuan pribadi dengan Allah dan dengan yang lain menjadi sumber sukacita sejati yang menjiwai dan mendorong Gereja untuk mewartakan kabar sukacita kepada segala bangsa. Kabar sukacita yang diwartakan hendaklah bertumbuh dari Kristus sendiri yang berbicara dan menyapa manusia melalui Kitab Suci.

Persekutuan dengan Allah mendorong Gereja untuk keluar dari dirinya sendiri, melewati lorong-lorong kehidupan untuk merangkul semua orang, dan menjumpai mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir dan yang terabaikan. Kepada siapa pun yang dijumpai, Gereja diutus untuk membawa cinta kasih dan kegembiraan, perdamaian dan keadilan, persatuan dan persaudaraan sejati. Pintu Gereja terbuka untuk siapa saja, Gereja adalah rumah bagi semua orang. Di dalam Gereja Kristus tidak ada orang asing, karena semua orang adalah saudara.
Dalam menjalankan perutusannya untuk mencari dan menjumpai orang lain dan dunia sekitarnya Gereja berupaya menampilkan wajah Allah yang maha rahim dan berbelaskasih, peka terhadap bimbingan Roh Kudus untuk selalu menyadari misteri ilahi di tengah segala kenyataan dan peristiwa yang terjadi. Roh Kudus menjadi daya kekuatan bagi kita untuk memantapkan iman, meneguhkan harapan akan masa depan yang lebih baik, dan memancarkan kasih yang mempererat tali persaudaraan antar semua orang, di mana Allah menjadi segala bagi semua.

Agar dapat melaksanakan perutusan tersebut, Gereja harus bersedia membarui diri terus-menerus dalam bimbingan Roh Kudus, dan membenahi tata organisasinya. Gereja menjadi bermakna bagi dunia dewasa ini dan tidak kehilangan kredibilitasnya. Kehadiran dan pelayanan Gereja semakin berbuah sukacita bagi siapa saja dan apa saja. Pembaruan diri Gereja semakin berdampak, bila para gembala menjadi teladan dalam pelayanan bagi seluruh umat. Keteladanan para pemimpin yang sederhana membangkitkan harapan akan kehidupan yang lebih bermutu. Pendidikan nilai dan suara hati yang dilakukan sejak dini mewujud dalam Gereja yang merangkul setiap perbedaan demi persaudaraan sejati.

Saudari-saudara seiman yang terkasih,

Seruan Apostolik “Sukacita Injil” kami harapkan menjadi bahan pembelajaran yang berkelanjutan bagi kami sendiri para wali gereja, para imam dan diakon, kaum religius serta umat beriman untuk mencecap kesegaran dari Injil, sumber suka cita bagi kita yang menjadi saksi Kristus pada zaman sekarang ini

18. Kita bersyukur bersama Maria, bunda evangelisasi, yang telah menerima kabar sukacita dari malaikat Tuhan, dan mewartakan kabar sukacita itu pertama-tama kepada Elisabeth, dan selanjutnya kepada Gereja dan melalui Gereja kepada seluruh dunia. Sesuai dengan teladannya marilah kita semua bertekun dan setia menapaki jalan salib kehidupan, dan secara kreatif mengembangkan cara baru menjadi Gereja Katolik Indonesia, sehingga Gereja menjadi sukacita bagi dunia. Terpujilah Yesus Kristus kini dan sepanjang masa!

Jakarta, 5 November 2014

Konferensi Waligereja Indonesia,
Mgr. Ignatius Suharyo
K e t u a

Mgr. Johannes Pujasumarta
Sekretaris Jenderal

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab