Home Blog Page 303

Dimanakah Yesus sebelum melakukan pelayanan publik?

0

Di dalam buku “The Lost Years of Christ: The Unknown Life of Christ” karangan Nicolas Notovitch, menceritakan tentang hipotesa pengarangnya bahwa pada umur 13 sampai 29 tahun Yesus pergi ke India dan Tibet, untuk berguru dan menjadi guru di sana. Namun hal ini tidak menjadi ajaran Gereja Katolik. Kristus yang walaupun sungguh manusia namun juga sungguh-sungguh Allah tidak perlu ‘berguru’ kepada siapapun. Kenyataan bahwa Alkitab tidak menceritakan kisah Yesus dari umur 13 sampai 29 tahun itu, bermaksud untuk menguduskan pekerjaan manusia (“to sanctify human works”), dan menunjukkan bahwa Ia adalah manusia yang bekerja, sebagai tukang kayu. Ia menunjukkan bahwa Ia mengambil bagian dari dunia pekerja, seperti orang-orang kebanyakan di dunia ini, dan memberikan teladan, bahwa melalui pekerjaan, manusia dapat berpertisipasi dalam pekerjaan Allah, yaitu dengan hidup kudus.

Berikut ini saya terjemahkan beberapa point yang saya ambil dari surat ensiklik Bapa Paus Yohanes II yang berjudul Laborem Exercens/ On Human Work, 26, demikian:
“Kebenaran bahwa dengan bekerja manusia dapat berpartisipasi di dalam pekerjaan Allah, Sang Pencipta, ditunjukkan dengan contoh yang sangat istimewa oleh Yesus Kristus– Yesus yang kepadanya orang-orang yang pertama mendengarkan-Nya di Nazareth terkejut dan berkata, ” Dari mana diperoleh-Nya semuanya itu? Hikmat apa pulakah yang diberikan kepada-Nya? …Bukankah Ia ini tukang kayu?” (Mk 6:2-3) Sebab Yesus tidak saja memberitakan tetapi pertama-tama Ia menggenapi dengan perbuatan-Nya, Injil, yaitu Sabda Kebijaksanaan kekal yang dipercayakan kepada-Nya. Jadi Injil ini adalah juga “Injil tentang perkerjaan (the gospel of work)”, sebab Yesus yang memberitakannya adalah Seorang pekerja, seorang tukang kayu seperti St. Yusuf dari Nazareth. Dan jika kita tidak menemukan dalam perkataanNya perintah khusus untuk bekerja -melainkan di beberapa kesempatan, larangan untuk terlalu kuatir tentang pekerjaan dan kehidupan (lih Mt 6:25-34)- [namun] pada saat yang sama, kehidupan Yesus sendiri memberikan teladan yang sangat tegas: Ia menjadi bagian dalam “dunia pekerja”. Ia memiliki penghargaan dan respek terhadap pekerjaan manusia. Sungguh dapat dikatakan, bahwa, Ia melihat dengan kasih kepada pekerjaan manusia dan bermacam bentuknya, melihat di dalam setiap pekerjaan itu sebuah segi kemiripan manusia dengan Allah sebagai Pencipta dan Bapa. Bukankah Ia berkata: “Bapa-Ku adalah Pengusaha kebun anggur”(Yoh 15:1) dan dalam banyak cara Ia mengajarkan kebenaran fundamental tentang pekerjaan yang telah dinyatakan dalam seluruh tradisi Perjanjian Lama, dimulai dari Kitab Kejadian?”….
“Ajaran Kristus tentang pekerjaan ini, berdasarkan atas teladan hidup-Nya sepanjang hidup-Nya di Nazareth, juga diulangi oleh Rasul Paulus…. ‘Jika seorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan (2 Tes 3:10) ….[kemudian]… Gereja selalu memberitakan apa yang dinyatakan dalam pengajaran Konsili Vatikan II: Seperti kegiatan manusia dihasilkan oleh manusia, maka pekerjaan itu juga harus ditujukan untuk manusia….
Jadi dengan demikian, kita mengetahui bahwa ada maksudnya bahwa Yesus bekerja selama 17 tahun sebelum mulai memberitakan Kerajaan Allah di usia 30 s/d 33 tahun. Ia mau memberikan teladan kepada kita bahwa di dalam hidup ini memang kita harus bekerja, namun pekerjaan ini jika dijalani dengan iman akan menghantar kita kepada kekudusan. Dengan bekerja kita mengambil bagian dalam karya keselamatan Allah, karena dengan pekerjaan kita dapat mendukung hidup keluarga, dapat menerapkan kasih dan menjadi contoh/ teladan bagi sesama.

Dosa menghujat Roh Kudus – dosa yang tak terampuni

103

Pertanyaan:

Yth Katolisitas,

Saya ingin bertanya tentang Dosa menghujat Roh Kudus, bagaimana jika seseorang menghujat Allah atau Yesus Kristus, Putra-Nya apakah juga takkan terampuni seperti halnya menghujat Roh Kudus?

Demikian pertanyaan dari saya, terima kasih
Tuhan memberkati -Chris

Jawaban:

Shalom Chris,
Terima kasih atas pertanyaannya. Saya pernah menjawab pertanyaan sehubungan dengan dosa menghujat Roh Kudus disini (silakan klik), dimana saya mengatakan:
I. Dosa Menghujat Roh Kudus:
1) Di dalam Katekismus Gereja Katolik 1864 dikatakan “Tetapi apabila seorang menghujat Roh Kudus”, ia tidak mendapat ampun selama-lamanya, tetapi bersalah karena berbuat dosa kekal” (Mrk 3:29). Kerahiman Allah tidak mengenal batas; tetapi siapa yang dengan sengaja tidak bersedia menerima kerahiman Allah melalui penyesalan, ia menolak pengampunan dosa-dosanya dan keselamatan yang ditawarkan oleh Roh Kudus. Ketegaran hati semacam itu dapat menyebabkan sikap yang tidak bersedia bertobat sampai pada saat kematian dan dapat menyebabkan kemusnahan abadi.
2) Jadi secara prinsip dosa adalah suatu kesalahan yang membuat manusia membelok dari tujuan akhir, yaitu persatuan dengan Tuhan. Semakin parah suatu dosa, maka pembelokannya terhadap tujuan akhir akan semakin besar. Dan dosa menghujat Roh Kudus, adalah suatu pembelokan yang benar-benar bertentangan dengan tujuan akhir. Hal ini dapat juga dimanifestasikan dengan keputus-asaan dan tidak mempunyai sikap untuk sampai pada tujuan akhir.
3) Perwujudan dari dosa ini adalah keputusasaan karena meragukan kasih Allah (despair) dan juga anggapan yang salah tentang keadilan Allah (sin of presumption). Dua hal ini adalah akibat dari kesalahan menilai hakekat Allah. Keputus-asaan melawan kebijaksanaan ilahi harapan (hope), di mana harapan ini diperlukan untuk percaya akan janji Allah tentang kehidupan kekal di surga. Keputus-asaan sebenarnya memberikan tuduhan yang tidak benar akan Allah yang sebenarnya maha pengampun dan maha kasih. Dengan demikian seseorang yang berputus asa akan menganggap dosanya lebih besar dari kasih Allah. Oleh karena itu, orang ini dapat melakukan apa saja yang melawan Allah, dengan anggapan bahwa dia tidak mungkin mendapatkan kasih Allah.
Di sisi yang lain, anggapan yang salah tentang keadilan Allah (sin of presumption) adalah dosa yang melawan Roh Kudus, yang bertolak belakang dengan dosa keputus-asaan. Presumption percaya akan janji Allah tentang Surga, namun menyalahi Allah yang sebenarnya Maha Adil, sehingga orang ini berfikir dapat mencapai surga dengan caranya sendiri tanpa mempedulikan bahwa Allah menghendaki pertobatan dan bahwa ada konsekuensi dari dosa/ kesalahan yang diperbuat olehnya. Orang macam ini menempatkan anggapan sendiri lebih tinggi dari pada hukum Tuhan. Dia juga berfikir bahwa dia dapat terlepas dari hukuman Tuhan walaupun dia berdosa. Oleh karena itu, pertobatan yang membawa kepada kebahagiaan kekal, menjadi suatu yang sulit sekali dilakukan, sebab orang ini tidak melihat bahwa pertobatan itu diperlukan. Dan akhirnya orang ini juga dapat terjebak untuk tidak mengakui adanya hukum moral dan kebenaran yang bersumber dari Tuhan. Oleh karena itu orang ini sulit diselamatkan, karena menolak kebenaran berarti menolak Tuhan, sumber dari kebenaran atau kebenaran itu sendiri.
II. Bagaimana dengan dosa menghujat Allah Putera dan Allah Bapa?
1) Dalam konteks perikop tersebut (Mt 12:22-37), dikatakan bahwa Yesus telah begitu banyak menyembuhkan orang, yang tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kuasa Allah. Walaupun dengan bukti-bukti tersebut dan ditambah dengan begitu banyak orang yang mengatakan bahwa “Yesus adalah anak Daud (yang berkonotasi Sang Mesias)” (Mt 12:23), kaum farisi masih tetap tidak percaya. Dari perikop tersebut, kita melihat bahwa Yesus mengusir setan, menyembuhkan yang buta dan bisu, seperti yang diceritakan demikian, “Kemudian dibawalah kepada Yesus seorang yang kerasukan setan. Orang itu buta dan bisu, lalu Yesus menyembuhkannya, sehingga si bisu itu berkata-kata dan melihat.” (Mt 12:22). Seharusnya, sebagai seorang farisi, mereka tahu akan nubuat nabi Yesaya, “Pada waktu itu mata orang-orang buta akan dicelikkan, dan telinga orang-orang tuli akan dibuka. Pada waktu itu orang lumpuh akan melompat seperti rusa, dan mulut orang bisu akan bersorak-sorai; sebab mata air memancar di padang gurun, dan sungai di padang belantara.“(Is 35:5-6). Namun bukannya percaya atau minimal mempelajari hal ini, mereka dengan serta merta mereka berkata “Dengan Beelzebul, penghulu setan, Ia mengusir setan.” (Mt 12:24). Dalam konteks inilah Yesus mengatakan bahwa “Segala dosa dan hujat manusia akan diampuni, tetapi hujat terhadap Roh Kudus tidak akan diampuni.” (Mt 12:31).

Kalau mereka masih meragukan kehadiran Mesias dalam rupa manusia, mungkin mereka masih dapat dimaafkan (lihat Catena Aurea, komentar dari Santo John Chrysostom pada Mt 12:31-32). Rasul Paulus mengatakan “bahwa tetapi kami memberitakan Kristus yang disalibkan: untuk orang-orang Yahudi suatu batu sandungan dan untuk orang-orang bukan Yahudi suatu kebodohan” (1 Kor 1:23). Namun pada saat mereka menghujat karya Allah, Roh Kristus yang sebenarnya terbentang di hadapan mereka – seperti pengajaran dan banyak mukjijat – kemudian mengatakan bahwa semua itu adalah dari Setan, mereka telah mengeraskan hati mereka dan secara jelas menolak Allah, yang telah berbicara kepada bangsa Yahudi lewat para nabi.
2) Kalau begitu apakah dosa terhadap Allah Putera dan Allah Bapa dapat diampuni?
Dosa pada dasarnya adalah melawan Allah, dan tidak dapat dipisahkan antara dosa melawan Allah Bapa, Putera, Roh Kudus, karena tiga Pribadi tersebut adalah Allah yang satu. Namun bagaimana menjawab ayat Mt 12:31, yang seolah-olah menempatkan Roh Kudus lebih tinggi dari pribadi yang lain, sehingga dosa terhadap Roh Kudus tidak dapat diampuni dan dosa terhadap yang lain dapat diampuni. Kita dapat meninjaunya dari sisi “appropriation“, dimana hal ini digunakan untuk membedakan tiga Pribadi dalam Tritunggal Maha Kudus, seperti yang diterangkan oleh St. Thomas Aquinas, ST, I, q. 39, a. 7.
Tentang Roh Kudus yang dijanjikan, Yesus berkata “Dan kalau Ia datang, Ia akan menginsafkan dunia akan dosa, kebenaran dan penghakiman.” (Yoh 16:8). Oleh karena itu, tugas utama Roh Kudus adalah ‘menginsafkan’ manusia dari dosanya. Jika manusia tidak mau insaf, maka ia berdosa melawan Roh Kudus. Maka adalah benar, kalau seseorang menolak Roh Kudus, berarti ia menolak kebenaran dan menolak kasih Allah, serta menolak pengampunan dari Allah, maka tidak mungkin diampuni baik di kehidupan sekarang maupun yang akan datang.
Demikianlah penjelasan singkat tentang “dosa menghujat Roh Kudus”.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – https://katolisitas.org

Mengapa imam harus seorang pria?

9

Pertanyaan:

Bu Ingrid & Bp. Stef….saya sangat bersyukur menemukan situs yang amat baik dan begitu apik serta memberi peneguhan serta pencerahan iman Katolik saya. Bravo! Selanjutnya, perkenankan saya bertanya: Ada teman Protestan yang mengatakan kepada saya bahwa orang Katolik itu tidak menghormati perempuan. Salah satu buktinya Katolik tidak mengizinkan wanita jadi pastor sementara gereja Protestan justru memberi tempat untuk wanita sehingga banyak wanita jadi pendeta. Jadi menurut dia, Katolik itu diskriminatif padahal Yesus saja tidak diskriminatif.
Salam – Barnabas

Jawaban

Shalom Barnabas,
Terima kasih atas pertanyaan dan dukungannya untuk katolisitas.org. Mari sekarang kita membahas keberatan dari teman Barnabas yang mengatakan bahwa Gereja Katolik adalah diskriminatif dengan tidak memperbolehkan wanita menjadi imam.
1) Sebelum saya membahas tentang apa yang dipercayai oleh Gereja Katolik mengapa imam harus seorang pria, maka saya ingin membahas tentang arti “diskriminatif” terlebih dahulu . Dalam kamus Oxford dikatakan bahwa diskriminatif (discriminative) adalah:

(1) recognize a distinction; differentiate: babies can discriminate between different facial expressions of emotion. n [with obj.] perceive or constitute the difference in or between: features that discriminate this species from other gastropods.

(2) make an unjust or prejudicial distinction in the treatment of different categories of people or things, especially on the grounds of race, sex, or age: existing employment policies discriminate against women. ORIGIN early 17th cent.: from Latin discriminat- ‘distinguished between’, from the verb discriminare, from discrimen ‘distinction’, from the verb discernere (see discern).

Dari definisi di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa diskriminatif adalah sikap membedakan sesuatu yang dianggap sama, dan memperlakukan keduanya secara berbeda; maka seolah-olah hal tersebut mempunyai konotasi yang negatif, seperti yang terlihat pada definisi ke-2, contohnya adalah: diskriminasi ras, dll. Namun, kalau sesuatu yang secara natural (kodrat) memang berbeda, maka tidak memberikan konotasi yang negatif, seperti yang terlihat pada definisi ke-1. Dari definisi yang pertama ini, kita melihat bahwa wanita dan pria diciptakan mempunyai derajat (dignity) yang sama sebagai anak Allah, namun dengan kodrat yang berbeda.

2) Banyak kaum feminis mengatakan bahwa harus ada persamaan hak dan kewajiban dalam Gereja Katolik, termasuk adalah untuk menjadi seorang imam. Mungkin kita harus menerima bahwa persamaan hak dan kewajiban tidak berarti menghilangkan perbedaan kodrat seorang pria dan wanita. Sebagai contoh, menjadi kodrat wanita untuk melahirkan. Kalaupun seorang pria ingin dan mau mempunyai persamaan hak untuk melahirkan seperti wanita, dia tetap tidak bisa, karena melahirkan bukan menjadi bagian dari kodratnya. Demikian juga dengan imam jabatan, seorang wanita tidak dapat menjadi imam, bukan karena Gereja Katolik memandang wanita lebih rendah dari pria, namun karena sudah menjadi kodrat seorang imam adalah pria.

3) Semua orang yang dibaptis sebetulnya, baik pria maupun wanita dipanggil untuk menjadi imam, nabi, dan raja (lihat artikel: sudahkah kita diselamatkan). Imam yang dimaksud disini adalah imam bersama bukan imam jabatan. Imam jabatan hanyalah untuk pria yang menerima tahbisan suci (lihat artikel: Kami mengasihimu, pastor).

4) Kalau kita melihat dari Perjanjian Lama, tidak ada imam wanita. Dan di Perjanjian Baru, menyempurnakan Perjanjian Lama juga tidak ada imam wanita. Dikatakan bahwa: Yesus memanggil 12 rasul, yang semuanya pria dan memberikan mereka misi untuk mengajar dan membaptis semua bangsa  (Mat 10:1; 7-7; Mat 28:16-20; Mk 3:13-16; 16:14-15). Dan para rasul juga memilih pria sebagai teman sekerja mereka (1 Tim 3:1-13; 2 Tim 1:6; Ti 1:5-9). Karya para rasul ini diteruskan oleh para uskup dan dibantu oleh para imam, dan diakon membantu para uskup dan imam dalam pelayanan. Kemudian Rasul Paulus dalam suratnya kepada Timotius mengatakan “Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh.Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri” (1 Tim 2:11-12). Tidak mengijinkan mengajar dapat diinterpretasikan untuk menduduki “teaching office“, seperti para imam yang ditahbiskan. Itulah sebabnya Tertullian dalam bukunya “On Veiling Virgins” 9.1, (206 AD) mengatakan “Tidaklah diijinkan bagi seorang wanita untuk berbicara di Gereja atau untuk mengajar, membaptis, mempersembahkan, atau menyatakan untuk dirinya sendiri segala fungsi yang diperuntukkan untuk pria, dan yang terkecil dari semuanya adalah the office of priest/imam tertahbis “. Dan begitu banyak komentar yang lain, seperti dari Origen, St. Epiphanius, St. John Chrysostom, St. Augustine, dll., dan lebih lanjut dinyatakan dalam konsili Nicea (325 AD), Council of Laodicea (372 AD), Konsili Tours II (795 AD), Konsili ke-6 Paris (829 AD), dan juga beberapa konsili berikutnya, yang melarang wanita sebagai imam. Dan akhirnya pada tahun 1994, Paus Yohanes Paulus II menyatakan dalam Apostolic Letter “Ordinatio Sacerdotalis” atau “mengkhususkan ordinasi imam hanya bagi pria”, tanggal 22 Mei 1994, yang mengatakan bahwa Gereja tidak mempunyai otoritas untuk memberikan ordinasi kepada wanita dan keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh umat beriman. Namun demikian, Gereja memperbolehkan wanita untuk aktif dalam peran kerasulan awam (seperti mengajar agama sebagai katekis, membentuk komunitas ibu-ibu untuk maksud evangelisasi, dst), namun terutama di dalam keluarga karena tugasnya sebagai ibu untuk mendidik anak-anak.

5) Mari kita sekarang melihat alasan teologisnya. Gereja dinyatakan sebagai seorang mempelai wanita, sedangkan Kristus adalah mempelai pria (lih Ef 5:22-32). Di dalam perayaan sakramen, terutama dalam sakramen Ekaristi dan Tobat, maka seorang imam bertindak sebagai Kristus (in persona Christi). Dan Kristus telah dinubuatkan sebagai pria (lih Yes 9:6), lahir sebagai seorang pria, menderita, wafat, dan bangkit sebagai seorang pria. Dan sebagai konsekuensi dari hal tersebut, seorang wanita tidak dapat menjadi seorang imam yang bertindak sebagai Kristus.

6) Dan kalau kita lihat, bukan berarti tidak menjadi seorang imam, maka seorang perempuan menjadi kurang kudus atau kurang berperan dalam kehidupan Gereja. Bunda Maria adalah satu-satunya manusia, setelah Kristus, yang tidak bernoda. Dan Bunda Maria, walaupun menjadi bunda Kristus, dia tidak menjadi salah satu dari rasul. Kita juga melihat yang terberkati bunda Teresa dari Kalkuta, wanita yang membangun Gereja secara luar biasa. Dan begitu banyak contoh dari para wanita yang menjadi orang-orang kudus, dimana mereka secara istimewa dipakai Tuhan untuk membangun Gereja dari dalam.

Semoga keterangan singkat ini dapat berguna.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – https://katolisitas.org

Gereja Katolik tidak menghormati wanita karena tidak ada imam wanita

12

Pertanyaan:

Bu Ingrid & Bp. Stef….saya sangat bersyukur menemukan situs yang amat baik dan begitu apik serta memberi peneguhan serta pencerahan iman Katolik saya. Bravo!
Selanjutnya, perkenankan saya bertanya:
1)Ada teman Protestan yang mengatakan kepada saya bahwa orang Katolik itu tidak menghormati perempuan. Salah satu buktinya Katolik tidak mengizinkan wanita jadi pastor sementara gereja Protestan justru memberi tempat untuk wanita sehingga banyak wanita jadi pendeta. Jadi menurut dia, Katolik itu diskriminatif padahal Yesus saja tidak diskriminatif.
2)Bagaimana cara menyadarkan teman-teman muda Katolik yang seringkali lebih banyak menyeberang ke gereja Kristen? Biasanya mereka mengatakan di Kristen lebih meriah, lebih energik, lebih seru dan bisa lebih menggerakkan hati. Saya kadang menjadi prihatin juga. Mungkin sebagai langkah awal, saya akan ajak teman-teman saya itu untuk membuka situs ini. Semoga saja mereka jadi sadar dan kembali ke Katolik.

Demikian pertanyaan dan curhat saya. Terima kasih Bu Ingrid dan Pak Stef untuk pengabdiannya ini. Terima kasih pula untuk jawabannya dan tanggapannya. Semoga Tuhan selalu memberkati karya & hidup Anda. – Barnabas

Jawaban:

Shalom Barnabas,
Terima kasih atas pertanyaan dan dukungannya untuk katolisitas.org.
Mari sekarang kita melihat beberapa keberatan yang diajukan oleh teman protestan Barnabas.
I. Katolik diskriminatif dengan tidak memperbolehkan wanita menjadi imam.
1) Sebelum saya membahas tentang apa yang dipercayai oleh Gereja Katolik mengapa imam harus seorang pria, maka saya ingin membahas tentang arti “diskriminatif” terlebih dahulu . Dalam kamus Oxford dikatakan bahwa diskriminatif (discriminative) adalah:

(1) recognize a distinction; differentiate: babies can discriminate between different facial expressions of emotion. n [with obj.] perceive or constitute the difference in or between: features that discriminate this species from other gastropods.
(2) make an unjust or prejudicial distinction in the treatment of different categories of people or things, especially on the grounds of race, sex, or age: existing employment policies discriminate against women. ORIGIN early 17th cent.: from Latin discriminat- ‘distinguished between’, from the verb discriminare, from discrimen ‘distinction’, from the verb discernere (see discern).

Dari definisi di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa diskriminatif adalah sikap membedakan sesuatu yang dianggap sama, dan memperlakukan keduanya secara berbeda; maka seolah-olah hal tersebut mempunyai konotasi yang negatif, seperti yang terlihat pada definisi ke-2, contohnya adalah: diskriminasi ras, dll. Namun, kalau sesuatu yang secara natural (kodrat) memang berbeda, maka tidak memberikan konotasi yang negatif, seperti yang terlihat pada definisi ke-1. Dari definisi yang pertama ini, kita melihat bahwa wanita dan pria diciptakan mempunyai derajat (dignity) yang sama sebagai anak Allah, namun dengan kodrat yang berbeda.
2) Banyak kaum feminis mengatakan bahwa harus ada persamaan hak dan kewajiban dalam Gereja Katolik, termasuk adalah untuk menjadi seorang imam. Mungkin kita harus menerima bahwa persamaan hak dan kewajiban tidak berarti menghilangkan perbedaan kodrat seorang pria dan wanita. Sebagai contoh, menjadi kodrat wanita untuk melahirkan. Kalaupun seorang pria ingin dan mau mempunyai persamaan hak untuk melahirkan seperti wanita, dia tetap tidak bisa, karena melahirkan bukan menjadi bagian dari kodratnya. Demikian juga dengan imam jabatan, seorang wanita tidak dapat menjadi imam, bukan karena Gereja Katolik memandang wanita lebih rendah dari pria, namun karena sudah menjadi kodrat seorang imam adalah pria.
3) Semua orang yang dibaptis sebetulnya, baik pria maupun wanita dipanggil untuk menjadi imam, nabi, dan raja (lihat artikel: sudahkah kita diselamatkan). Imam yang dimaksud disini adalah imam bersama bukan imam jabatan. Imam jabatan hanyalah untuk pria yang menerima tahbisan suci (lihat artikel: Kami mengasihimu, pastor).
4) Kalau kita melihat dari Perjanjian Lama, tidak ada imam wanita. Dan di Perjanjian Baru, menyempurnakan Perjanjian Lama juga tidak ada imam wanita. Dikatakan bahwa: Yesus memanggil 12 rasul, yang semuanya pria dan memberikan mereka misi untuk mengajar dan membaptis semua bangsa  (Mat 10:1; 7-7; Mat 28:16-20; Mk 3:13-16; 16:14-15). Dan para rasul juga memilih pria sebagai teman sekerja mereka (1 Tim 3:1-13; 2 Tim 1:6; Ti 1:5-9). Karya para rasul ini diteruskan oleh para uskup dan dibantu oleh para imam, dan diakon membantu para uskup dan imam dalam pelayanan. Kemudian Rasul Paulus dalam suratnya kepada Timotius mengatakan “Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh.Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri” (1 Tim 2:11-12). Tidak mengijinkan mengajar dapat diinterpretasikan untuk menduduki “teaching office“, seperti para imam yang ditahbiskan. Itulah sebabnya Tertullian dalam bukunya “On Veiling Virgins” 9.1, (206 AD) mengatakan “Tidaklah diijinkan bagi seorang wanita untuk berbicara di Gereja atau untuk mengajar, membaptis, mempersembahkan, atau menyatakan untuk dirinya sendiri segala fungsi yang diperuntukkan untuk pria, dan yang terkecil dari semuanya adalah the office of priest/imam tertahbis “. Dan begitu banyak komentar yang lain, seperti dari Origen, St. Epiphanius, St. John Chrysostom, St. Augustine, dll., dan lebih lanjut dinyatakan dalam konsili Nicea (325 AD), Council of Laodicea (372 AD), Konsili Tours II (795 AD), Konsili ke-6 Paris (829 AD), dan juga beberapa konsili berikutnya, yang melarang wanita sebagai imam. Dan akhirnya pada tahun 1994, Paus Yohanes Paulus II menyatakan dalam Apostolic Letter “Ordinatio Sacerdotalis” atau “mengkhususkan ordinasi imam hanya bagi pria”, tanggal 22 Mei 1994, yang mengatakan bahwa Gereja tidak mempunyai otoritas untuk memberikan ordinasi kepada wanita dan keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh umat beriman. Namun demikian, Gereja memperbolehkan wanita untuk aktif dalam peran kerasulan awam (seperti mengajar agama sebagai katekis, membentuk komunitas ibu-ibu untuk maksud evangelisasi, dst), namun terutama di dalam keluarga karena tugasnya sebagai ibu untuk mendidik anak-anak.

5) Mari kita sekarang melihat alasan teologisnya. Gereja dinyatakan sebagai seorang mempelai wanita, sedangkan Kristus adalah mempelai pria (lih Ef 5:22-32). Di dalam perayaan sakramen, terutama dalam sakramen Ekaristi dan Tobat, maka seorang imam bertindak sebagai Kristus (in persona Christi). Dan Kristus telah dinubuatkan sebagai pria (lih Yes 9:6), lahir sebagai seorang pria, menderita, wafat, dan bangkit sebagai seorang pria. Dan sebagai konsekuensi dari hal tersebut, seorang wanita tidak dapat menjadi seorang imam yang bertindak sebagai Kristus.
6) Dan kalau kita lihat, bukan berarti tidak menjadi seorang imam, maka seorang perempuan menjadi kurang kudus atau kurang berperan dalam kehidupan Gereja. Bunda Maria adalah satu-satunya manusia, setelah Kristus, yang tidak bernoda. Dan Bunda Maria, walaupun menjadi bunda Kristus, dia tidak menjadi salah satu dari rasul. Kita juga melihat yang terberkati bunda Teresa dari Kalkuta, wanita yang membangun Gereja secara luar biasa. Dan begitu banyak contoh dari para wanita yang menjadi orang-orang kudus, dimana mereka secara istimewa dipakai Tuhan untuk membangun Gereja dari dalam.

II. Cara menyadarkan teman-teman Katolik yang meinggalkan Gereja Katolik
Untuk membawa kembali teman-teman yang menyeberang ke gereja yang lain, maka ada beberapa hal yang dapat kita lakukan, seperti:

1) Memberitakan kebenaran: Ini dapat dilakukan melalui bacaan-bacaan Katolik yang baik, juga situs-situs yang mengajarkan iman Katolik yang benar. Dan tentu saja untuk menjadi saluran kebenaran, kita sendiri harus membekali diri kita dengan kebenaran iman Katolik, sehingga kita sendiri dapat menyalurkan berkat kepada mereka. Namun tindakan ini adalah tindakan yang bersifat responsif. Yang lebih baik lagi adalah mempersiapkan para calon baptis dengan pengajaran yang baik dalam proses katekese, sehingga mereka benar-benar dapat mengenal dan mengasihi iman Katolik. Dan setelah dibaptis, mereka dapat menjadi saluran kebenaran dan kasih Kristus bagi orang lain.
2) Memberikan kasih: Ini dapat melalui perhatian yang kita berikan kepada teman-teman, terutama pada saat-saat yang sulit. Berikan perhatian kepada mereka, sehingga mereka dapat merasakan kasih Yesus. Namun untuk memberikan kasih kepada sesama harus bersumber pada kasih kepada Tuhan. Ini berarti kita sendiri harus mempunyai hubungan dan kasih yang dalam dengan Yesus. Hal ini akan menjadi lebih mudah kalau ada komunitas-komunitas anak muda, dimana mereka dapat berbagi tawa, canda, duka, dll, bersama-sama dengan teman dan yang terpenting adalah bersama-sama dengan Kristus.
Mungkin tidak semua orang dapat melakukan point nomor 1, yaitu membagikan kebenaran dengan cara yang efektif. Namun semua orang mempunyai kapasitas untuk mengasihi dan dengan demikian menjadi saksi Kristus, karena kita telah menerima Roh Kristus pada waktu kita dibaptis. Roh Kristus inilah yang memampukan kita untuk menjadi saksi-Nya. Dan kesaksian yang paling baik adalah dengan hidup kudus, yaitu mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama demi kasih kita kepada Tuhan. Silakan membaca beberapa artikel tentang kekudusan (Kekudusan itu sangat penting dalam kehidupan rohani kita, karena kekudusan adalah kehendak Tuhan untuk semua orang. Kekudusan menjadi tanda yang nyata bagi kita sebagai pengikut Kristus, dan kekudusan adalah sesuatu yang diperhitungkan pada saat akhir hidup kita (Apa itu Kekudusan?). Marilah kita memeriksa diri sendiri, sudahkah kita hidup kudus (Refleksi praktis tentang Kekudusan), dan mulai mempraktekkannya dengan belajar untuk lebih rendah hati (Kerendahan hati Dasar dan Jalan menuju Kekudusan)

Dua hal di atas dapat kita jabarkan lebih lanjut secara panjang lebar. Namun secara prinsip, kebenaran dan kasih adalah dua hal saling berkaitan dan saling mendukung. Kasih tanpa didasari kebenaran bukanlah kasih yang murni dan malah dapat menjerumuskan. Kebenaran tanpa didasari kasih akan mengaburkan kebenaran itu sendiri dan membuat orang akan pergi dari kebenaran itu sendiri. Kasih dan kebenaran diperlukan dalam mewartakan Kristus, karena Kristus adalah kasih dan kebenaran.
Demikian jawaban yang dapat saya sampaikan. Semoga dapat berguna.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan
stef – https://katolisitas.org

Sejarah yang Mendasari Pengajaran tentang Ekaristi

62

Pendahuluan

Pernahkah anda mendengar komentar bahwa Ekaristi itu hanya ‘karangan’ Gereja Katolik? Atau bahwa Kristus tak sungguh-sungguh hadir dalam Ekaristi? Atau beberapa orang mengklaim bahwa mereka kembali ke pengajaran yang murni dari para rasul untuk memperbaharui iman Kristen? Jika kita mendengar komentar-komentar semacam ini, tak usah kita menjadi resah. Sebab jika mereka dengan sungguh- sungguh tulus mempelajari Kitab Suci, dan dengan konsisten mempelajari sejarah dan tulisan para Bapa Gereja, seharusnya mereka tak bisa berdalih, sebab semua itu malah semakin memberikan bukti yang kuat terhadap kemurnian ajaran Gereja Katolik. Ya, salah satu yang terpenting di antaranya adalah kehadiran Yesus dalam Ekaristi (the Real Presence of Jesus in the Eucharist). Dasar sejarah yang pertama akan kehadiran Kristus di dalam Ekaristi adalah perkataan Yesus sendiri yang disampaikan kepada para Rasul di Perjamuan Terakhir, “Inilah Tubuh-Ku yang diserahkan bagimu…. Inilah Darah-Ku, darah perjanjian yang ditumpahkan bagi banyak orang …. perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku….” (lih. Luk 22:19-20). Perjamuan inilah yang dirayakan oleh para rasul dan jemaat perdana (lih. Kis 2:41); dan seterusnya dilakukan oleh Gereja Katolik sampai saat ini. Hal kehadiran Yesus secara nyata dalam perayaan Ekaristi dapat kita ketahui dari tulisan- tulisan para Bapa Gereja, yang menerima pengajaran tersebut dari para Rasul.

Kesaksian dari Para Bapa Gereja

Sesungguhnya kita harus berterima kasih kepada para Bapa Gereja karena oleh kesaksian dan tulisan mereka, kita terhubung dengan jemaat Kristen awal dan bahkan sampai ke jaman para rasul. Mereka adalah saksi yang hidup tentang pengajaran para rasul, dan mereka juga memberi kesaksian tentang para pengarang Alkitab dan keaslian kitab-kitab yang tergabung di dalamnya. Tanpa kesaksian mereka yang mengenal para rasul tersebut secara langsung, kita tidak dapat memperoleh Alkitab. Tanpa kesaksian mereka, kita tidak tahu bahwa Injil Matius ditulis oleh Rasul Matius, dan Injil Markus oleh Markus, dst, sebab di dalam Injil tersebut nama pengarangnya tidak disebut. Demikian pula halnya dengan surat-surat Rasul Paulus. Maka, kita tidak dapat mengacuhkan kesaksian para Bapa Gereja di abad awal ini, sebab mereka menjembatani kita kepada Kristus dan para rasul.

Menarik jika kita membaca tulisan Kardinal Newman, dalam pencariannya sebelum ia menjadi Katolik. Sebagai seorang Anglikan, ia pertama-tama bermaksud menyelidiki sejarah untuk membuktikan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh Gereja Katolik. Namun akhirnya malah ia menemukan kenyataan yang sebaliknya, bahwa pengajaran Gereja Katolik sungguh berakar dari sejarah perkembangan iman umat Kristen awal. Demikianlah yang dituliskan dalam bukunya yang terkenal itu, Essay on the Development of Christian Doctrine (1845)[berikut ini adalah kutipannya]:

“Sejarah Kekristenan bukanlah Protestanism. Jika ada yang namanya kebenaran yang aman, inilah dia. Dan Protestanism juga merasakan hal ini… Ini terlihat dalam keyakinan … untuk membuang semua sejarah kekristenan, dan membentuk Kekristenan dari Alkitab saja: orang-orang tidak akan pernah membuang sesuatu kecuali jika mereka sudah berputus asa tentang hal itu…. Untuk menjadi seseorang yang berakar pada sejarah, maka ia berhenti menjadi seorang Protestan.” ((John Henry Cardinal Newman, Essay on the Development of Christian Doctrine (Notre Dame, Indiana: Notre Dame Press, 1989), p. 7-8.))

Bukti kehadiran Yesus dalam Ekaristi menurut Para Bapa Gereja

Sebenarnya, setiap doktrin Gereja Katolik telah dapat ditemukan dalam tulisan para Bapa Gereja sejak abad-abad awal, seperti, Misa Kudus sebagai kurban syukur, kepemimpinan rasul Petrus dan para penerusnya, doa syafaat para orang kudus, devosi kepada Bunda Maria, dan tentang topik yang sedang kita bahas ini, yaitu kehadiran Yesus dalam Ekaristi. Mari kita melihat beberapa bukti ini:

1) St. Ignatius dari Antiokhia (110), adalah murid dari rasul Yohanes. Ia menjadi uskup ketiga di Antiokhia. Sebelum wafatnya sebagai martir di Roma, ia menulis tujuh surat kepada gereja-gereja, berikut ini beberapa kutipannya:

a. Dalam suratnya kepada jemaat di Roma, dia mengatakan, “…Di dalamku membara keinginan bukan untuk benda-benda materi. Aku tidak menyukai makanan dunia… Yang kuinginkan adalah roti dari Tuhan, yaitu Tubuh Kristus… dan minuman yang kuinginkan adalah Darah-Nya: sebuah makanan perjamuan abadi.” ((St. Ignatius of Antioch, Letter to the Romans, 7))

b. Dalam suratnya kepada jemaat di Symrna, ia menyebutkan bahwa mereka yang tidak percaya akan doktrin Kehadiran Yesus yang nyata dalam Ekaristi sebagai ‘heretik’/ sesat: “Perhatikanlah pada mereka yang mempunyai pandangan beragam tentang rahmat Tuhan yang datang pada kita, dan lihatlah betapa bertentangannya pandangan mereka dengan pandangan Tuhan …. Mereka pantang menghadiri perjamuan Ekaristi dan tidak berdoa, sebab mereka tidak mengakui bahwa Ekaristi adalah Tubuh dari Juru Selamat kita Yesus Kristus, Tubuh yang telah menderita demi dosa-dosa kita, dan yang telah dibangkitkan oleh Allah Bapa…” ((St. Ignatius of Antioch, Letter to the Smyrnaeans, 6, 7))
c. Dalam suratnya kepada jemaat di Filadelfia, ia mengatakan pentingnya merayakan Ekaristi dalam kesatuan dengan Uskup, “Karena itu, berhati-hatilah… untuk merayakan satu Ekaristi. Sebab hanya ada satu Tubuh Kristus, dan satu cawan darah-Nya yang membuat kita satu, satu altar, seperti halnya satu Uskup bersama dengan para presbiter [imam] dan diakon.” ((St. Ignatius of Antioch, Letter to the Philadelphians, 4))

2) St. Yustinus Martir (sekitar tahun 150-160). Ia menjadi Kristen sekitar tahun 130, oleh pengajaran dari para murid rasul Yohanes. Pada tahun 150 ia menulis Apology, kepada kaisar di Roma untuk menjelaskan iman Kristen, dan tentang Ekaristi ia mengatakan: “Kami menyebut makanan ini Ekaristi, dan tak satu orangpun diperbolehkan untuk mengambil bagian di dalamnya kecuali jika ia percaya kepada pengajaran kami… Sebab kami menerima ini tidak sebagai roti biasa atau minuman biasa; tetapi dengan cara yang sama seperti Yesus Kristus Penyelamat kita yang mengambil rupa manusia oleh kuasa Sabda Allah, mempunyai tubuh dan darah bagi keselamatan kita, demikianlah kami diajarkan bahwa makanan ini yang atasnya doa syukur dari perkataan-Nya sendiri telah dipanjatkan, yang darinya tubuh dan darah kami oleh transmutasi dikuatkan,  adalah Tubuh dan Darah dari Kristus yang menjelma.”  ((St. Yustinus Martir, First Apology 66))

3) St. Irenaeus (140-202). Ia adalah uskup Lyons, dan ia belajar dari St. Polycarpus, yang adalah murid Rasul Yohanes. Dalam karyanya yang terkenal, Against Heresies, ia menghapuskan pandangan yang menentang ajaran para rasul. Tentang Ekaristi ia menulis, “Dia [Yesus] menyatakan bahwa piala itu, … adalah Darah-Nya yang darinya Ia menyebabkan darah kita mengalir; dan roti itu…, Ia tentukan sebagai Tubuh-Nya sendiri, yang darinya Ia menguatkan tubuh kita.” ((St. Irenaeus, Against Heresy, 5, 2, 2.))

4) St. Sirilus dari Yerusalem (315-386), pada tahun 350 ia mengajarkan, “Karena itu, jangan menganggap roti dan anggur hanya dari penampilan luarnya saja, sebab roti dan anggur itu, sesuai dengan yang dikatakan oleh Tuhan kita, adalah Tubuh dan Darah Kristus. Meskipun panca indera kita mengatakan hal yang berbeda; biarlah imanmu meneguhkan engkau. Jangan menilai hal ini dari perasaan, tetapi yakinlah oleh iman, bahwa engkau telah dikaruniai dengan Tubuh dan Darah Kristus.” ((St. Cyril of Jerusalam, Catechetical Lectures: 22 (Mystagogic 4), 6))

5) St. Augustinus (354-430), Uskup Hippo, mengajarkan, “Roti yang ada di altar yang dikonsekrasikan oleh Sabda Tuhan, adalah Tubuh Kristus. Dan cawan itu, atau tepatnya isi dari cawan itu, yang dikonsekrasikan dengan Sabda Tuhan, adalah Darah Kristus….Roti itu satu; kita walaupun banyak, tetapi satu Tubuh. Maka dari itu, engkau diajarkan untuk menghargai kesatuan. Bukankah roti dibuat tidak dari satu butir gandum, melainkan banyak butir? Namun demikian, sebelum menjadi roti butir-butir ini saling terpisah, tetapi setelah kemudian menjadi satu dalam air setelah digiling…[dan menjadi roti]” ((St. Agustinus, Sermons, no. 227, ML 38, 1099, FC XXXVIII, 195-196.))

Melalui pengajaran para Bapa Gereja ini, kita mengetahui bahwa sejak abad awal, Gereja percaya dan mengimani bahwa roti dan anggur setelah dikonsekrasikan oleh Sabda Tuhan menjadi Tubuh dan Darah Yesus. Dan, maksudnya Ekaristi itu diberikan supaya kita belajar menjunjung tinggi kesatuan Tubuh Mistik Kristus, yang ditandai dengan kesatuan kita dengan dengan para pemimpin Gereja, yaitu uskup, imam dan diakon. Iman sedemikian sudah berakar sejak jemaat awal, dan ini dibuktikan, terutama oleh kesaksian St. Ignatius dari Antiokhia yang mendapat pengajaran langsung dari Rasul Yohanes. Jangan lupa, Rasul Yohanes adalah yang paling jelas mengajarkan tentang Roti Hidup pada Injilnya (lihat Yoh 6). Jadi walaupun doktrin Transubtantion baru dimaklumkan pada abad 13 yaitu melalui Konsili Lateran ke 4 (1215), Konsili Lyons (1274) dan disempurnakan di Konsili Trente (1546), namun akarnya diperoleh dari pengajaran Bapa Gereja sejak abad awal. Prinsipnya adalah: roti dan anggur, setelah dikonsekrasikan oleh Sabda Tuhan, berubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Karena itu, walaupun rupa luarnya berupa roti dan anggur, namun hakekatnya sudah berubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Oleh kesatuan dengan Tubuh yang satu ini, maka kita yang walaupun banyak menjadi satu.

Bukti sejarah

Maka kita dapat melihat bahwa sebelum masa Reformasi Protestan, semua umat Kristen percaya dan mengimani kehadiran Yesus yang nyata dalam Ekaristi. Maka beberapa gereja yang memisahkan diri dengan Gereja Katolik sebelum masa itu, sebagai contohnya, Nestorianism, Armenianism, gereja Coptic (abad ke -5), gereja-gereja Orthodox (abad ke-11), tetap mempercayai doktrin kehadiran Kristus dalam Ekaristi tersebut. ((Lihat Father Frank Chacon and Jim Burnham, Beginning Apologetics 3, (San Juan Catholic Seminars, Farmington, NM), p. 22.))

Jika sekarang ada orang berkata bahwa doktrin tentang kehadiran Yesus dalam rupa roti dan anggur itu sepertinya tidak mungkin, maka sesungguhnya sejak zaman jemaat awalpun, banyak orang yang juga berpendapat demikian. Hal ini dituliskan di Alkitab, yaitu bahwa sejak saat Yesus mengajarkan hal Roti Hidup ini, banyak orang tidak percaya dan meninggalkan Dia (lih Yoh 6: 60). Tentu, jika maksud Yesus hanya mengajarkan bahwa roti itu hanya melambangkan Tubuh-Nya dan anggur itu hanya melambangkan Darah-Nya, Ia tentu dapat mengatakan demikian, “Di dalam roti ini adalah Tubuh-Ku”, atau “Roti ini adalah Tubuh-Ku.” Namun Yesus tidak berkata demikian, sebab Ia dengan jelas berkata, “Inilah Tubuh-Ku” (Mat 26:26; Mrk 14:22; Luk 22:19). Maka, Tradisi Gereja Katolik mengartikan ayat ini secara literal bahwa maksud Yesus adalah: “Ini, substansi ini, yang tadinya roti, sekarang menjadi Tubuh-Ku.

Banyak dari para pengikut Kristus sejak awal menganggap perkataan-Nya ini sulit dimengerti. Namun faktanya, walaupun demikian, Gereja Katolik tetap memegang teguh ajaran ini selama banyak generasi. Ini adalah suatu bukti yang kuat bahwa ajaran ini berasal dari Allah sendiri, sebab jika tidak, ajaran ini tidak mungkin langgeng dan tidak mungkin dipercayai oleh umat yang tersebar di seluruh dunia.

Bukti dari Mukjizat Ekaristi

Gereja mencatat begitu banyak mukjizat Ekaristi yang terjadi, ((Lihat buku karangan Joan Carroll Cruz, Eucharistic Miracles (Rockford. Illinois: TAN Books, 1987).)) namun mari kita melihat mukjizat yang paling terkenal, yaitu mukjizat yang terjadi di Lanciano, Italia, pada abad ke-8. Saat itu sekitar tahun 700, seorang imam Basilian pada sebuah biara di Lanciano meragukan ajaran bahwa Yesus sungguh hadir dalam Ekaristi. Maka suatu hari, pada saat mempersembahkan Misa Kudus, saat ia selesai mengucapkan perkataan Konsekrasi, tiba-tiba hosti itu berubah menjadi sebuah lingkaran daging dan anggur itu menjadi darah. Sang imam menjadi sangat terkejut, bahwa Tuhan telah secara ajaib menjawab segala keraguannya. Sampai sekarang, potongan daging dan darah [sekarang berupa gumpalan darah kering] ditahtakan dan dapat dilihat di dalam gereja itu. Saya berkesempatan menyaksikan sendiri bukti mukjizat ini, saat saya berziarah ke Lanciano pada tahun 2000.

Mukjizat ini telah berkali-kali diperiksa, dan tidak ada tanda-tanda pemalsuan. Paus Paulus VI memperbolehkan agar diadakan penyelidikan ilmiah terhadap kedua species itu pada tahun 1970-1971, dan tahun 1981 (sertifikat pemeriksaannya ada terpajang di sana), oleh pakar anatomi dan histologi patologi, kimia dan mikroskopi klinis, Prof. Odoardo Linoli dan Prof. Ruggero Bertelli dari Universitas Siena, dengan menggunakan alat-alat yang canggih. ((In 1970-’71 and taken up again partly in 1981 there took place a scientific investigation by the most illustrius scientist Prof. Odoardo Linoli, eminent Professor in Anatomy and Pathological Histology and in Chemistry and Clinical Microscopy. He was assisted by Prof. Ruggero Bertelli of the University of Siena. The analyses were conducted with absolute and unquestionable scientific precision and they were documented with a series of microscopic photographs. These analyses sustained the following conclusions (see more on this link, please click here)

  • The Flesh is real Flesh. The Blood is real Blood.
  • The Flesh and the Blood belong to the human species.
  • The Flesh consists of the muscolar tissue of the heart.
  • In the Flesh we see present in section: the myocardium, the endocardium, the vagus nerve and also the left ventricle of the heart for the large thickness of the myocardium.
  • The Flesh is a “HEART” complete in its essential structure.
  • The Flesh and the Blood have the same blood-type: AB (Blood-type identical to that which Prof. Baima Bollone uncovered in the Holy Shroud of Turin).
  • In the Blood there were found proteins in the same normal proportions (percentage-wise) as are found in the sero-proteic make-up of the fresh normal blood.
  • In the Blood there were also found these minerals: chlorides, phosphorus, magnesium, potassium, sodium and calcium.
  • The preservation of the Flesh and of the Blood, which were left in their natural state for twelve centuries and exposed to the action of atmospheric and biological agents, remains an extraordinary phenomenon.

In conclusion, it may be said that Science, when called upon to testify, has given a certain and thorough response as regards the authenticity of the Eucharistic Miracle of Lanciano.)) Mereka menyimpulkan bahwa potongan daging itu adalah benar-benar daging manusia, dan demikian juga dengan darah tersebut. Daging tersebut berasal dari irisan hati (jantung hati) manusia yang disebut myocardium, dan darahnya bertipe AB, dan mengandung segala protein yang terdapat pada darah segar manusia. Dan ajaibnya, walaupun daging dan darah tersebut telah dipajang selama 1300 tahun, terkena kontak langsung dengan udara, tanpa zat pengawet sekalipun, keduanya tetap tidak rusak secara biologis. (Silakan melihat gambar berikut ini)

Lanciano-1a Lanciano-2 Lanciano-4

Perbandingan Doktrin Ekaristi menurut Gereja Katolik, Luther, Calvin dan Zwingli.

Gereja Katolik, mengambil dasar dari Alkitab dan pengajaran para Bapa Gereja, mengajarkan apa yang disebut sebagai Transubstansiasi, yaitu, pada saat selesainya diucapkan konsekrasi, substansi roti dan anggur diubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus, walaupun rupa luarnya tetap sebagai roti dan anggur. Jadi prinsipnya:

1) Saat konsekrasi, pada saat roti dan anggur diubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus, maka Kristus pada saat itu sungguh-sungguh hadir secara nyata dengan Tubuh dan Darah-Nya pada species roti dan anggur itu. Itulah sebabnya kita harus dengan penuh hormat menyambutNya. Itu pulalah sebabnya kita menghormati Sakramen Maha Kudus, sebab kita percaya bahwa hosti yang telah dikonsekrasikan itu sudah bukan hosti lagi tetapi sungguh-sungguh Tubuh Kristus.

2) Oleh sebab itu dikatakan bahwa Misa Kudus adalah kurban Kristus, yang dilakukan oleh Gereja, untuk memperingati pengorbanan-Nya sesuai dengan pesan-Nya. Pada saat misa, Tubuh dan Darah Kristus yang satu dan sama itu dihadirkan kembali oleh kuasa Roh Kudus untuk menjadi korban penebus dosa kita manusia. ((Dalam Misa, Kurban Yesus yang satu-satunya dan sama ini dikorbankan dengan cara berbeda; tidak lagi dengan cara berdarah secara fisik seperti yang terjadi di kayu salib (lihat KGK 1367).))

3) Maka setelah konsekrasi, hanya substansi roti dan anggur-nya saja yang berubah, sedangkan accidents/ penampilan luarnya tetap. Untuk mengerti konsep ini memang diperlukan pengertian filosofis, yaitu bahwa pada setiap benda, kita mengenal adanya substansi dan accidents. Misalnya, hakekat kita manusia adalah mahluk ciptaan Allah yang terdiri tubuh dan jiwa, yang punya ratio dan kehendak bebas, sedangkan accidents-nya adalah warna kulit, bangsa, tinggi/ berat badan, dst. Jika kita mencampur adukkan kedua hal ini (substansi dan accidents) maka akan sulit bagi kita untuk memahami konsep Transubstansiasi ini. Sebab setelah transubsansiasi, maka yang nampak sebagai hosti sudah bukan hosti lagi, karena substansinya telah berubah menjadi Tubuh Kristus, sedangkan accidents-nya tetap sama, yaitu dalam rupa roti dan anggur.

Martin Luther (1483-1546) tidak membedakan antara substansi dan accidents, maka ia mengajarkan konsep kehadiran Yesus yang disebut sebagai Consubstantion/ Companation. Ia mengatakan bahwa setelah didoakan dengan Sabda Tuhan, maka Kristus hadir secara nyata di dalam roti dan anggur itu bersamaan dengan roti dan anggur itu sendiri. Jadi, menurut Luther, pada roti itu adalah benar-benar Tubuh Kristus, dan Darah Kristus, tetapi juga tetap roti dan anggur biasa. Dalam hal ini, Luther tidak mengartikan ayat, “Inilah Tubuh-Ku” secara literal [padahal pada umumnya ia sangat mementingkan arti literal Alkitab]. Sebaliknya, ia mengartikannya secara figuratif, seolah Yesus mengatakan, “Di dalam dan bersama roti ini adalah Tubuh-Ku”. Maka, dengan kata lain, Luther mengartikan bahwa dalam benda yang sama itu substansinya ada dua: roti sekaligus Tubuh Kristus; dan anggur sekaligus juga Darah Kristus.

Luther berpendapat demikian karena ia mengambil analogi Inkarnasi, yaitu bahwa Tuhan Yesus mengambil rupa manusia, dan karena Ke-Tuhanan-Nya yang omnipresent, maka kemanusiaan-Nya juga dapat hadir di mana-mana, yang dikenal sebagai ubiquitism. Semoga tidak ada yang tersinggung jika kita mengatakan, bahwa sesungguhnya pengajaran ini sulit diterima akal, karena itu sama saja mengatakan bahwa kehadiran-Nya dalam hosti kudus, sama saja dengan kehadiran-Nya dalam semua makanan dan benda-benda yang lain. ((Menurut Fr. Chacon, Ibid., p. 6, Gereja Katolik sebaliknya, membedakan bahwa ada 3 macam kehadiran Yesus: 1) Kehadiran Yesus secara natural di mana-mana sebagai Tuhan, melalui pengetahuan-Nya, kuasa-Nya dan esensi-Nya; 2) Kehadiran Yesus secara spiritual dalam setiap orang yang berada dalam keadaan berdamai dengan Tuhan (in the state of grace); 3) Kehadiran Yesus secara substansial berupa Tubuh dan Darah-Nya, di dalam Ekaristi.)) Ajaran ini sepertinya mencampur-adukkan hal yang suci dan yang profan, antara sakramen dan yang bukan sakramen. Hal ini sebenarnya bertentangan dengan self-evident principle, (prinsip yang tak perlu dibuktikan kebenarannya), yaitu “sesuatu tidak dapat menjadi dan tidak menjadi dalam waktu yang sama dan dengan cara yang sama.”

Mungkin karena sulitnya prinsip ini diterima secara umum, maka terdapat banyak pendapat yang saling bertentangan bahkan di kalangan gereja-gereja Protestan sendiri. Kita melihat posisi ekstrim yang dianut oleh Ulrich Zwingli (1483- 1531), yaitu bahwa Yesus tidak mungkin hadir secara nyata (bodily/ real prensence) di dalam Ekaristi [mereka menyebutnya Perjamuan/the Lord’s Supper]. Maka roti dan anggur menurut Zwingli hanyalah simbol saja, sebagai tanda akan Tubuh Kristus, dan tanda akan Darah-Nya. Posisi Zwingli ini tidak bisa menjelaskan Sabda yang dikatakan Yesus, “Inilah Tubuh-Ku”, sebab ia mengartikannya sebagai, “Ini adalah simbol Tubuh-Ku”, yang tentu saja tidak sesuai dengan teks Alkitab.

John Calvin (1509- 1564) kemudian mengambil jalan tengah antara Luther dan Zwingli, dengan mengatakan bahwa kehadiran Yesus di dalam rupa roti dan anggur itu merupakan kehadiran yang nyata, namun hanya spiritual, bukan secara badani. Jadi roti itu bukan sungguh-sungguh Tubuh Yesus, dan anggur itu bukan Darah Yesus, namun Yesus secara spiritual hadir di dalamnya. ((Disarikan dari buku Louis Berkhof, Systematic Theology, New Combined Edition, (William B Eerdmans Publishing Company, Grand Rapids, Michigan/ Cambridge, UK) p. 646.)) Maka bagi Calvin, komuni bukanlah persatuan dengan Tubuh Kristus secara literal, tetapi hanya secara spiritual dengan iman. Oleh karena itu, Calvin serupa dengan Melancthon, murid Luther, yang mengatakan bahwa, kehadiran Kristus tidak tergantung dari perkataan konsekrasi yang diucapkan oleh imam yang bicara atas nama Kristus, melainkan tergantung dari iman pribadi yang menerima komuni. Sebenarnya, jika kita kembali kepada teks Alkitab, kita tidak dapat menemukan dasar bahwa kehadiran Yesus ‘tergantung dari iman pribadi yang menerimanya’. Sebab Yesus hanya berkata dengan jelas dan sederhana, “Inilah Tubuh-Ku…” Dan Gereja Katolik percaya bahwa Sabda-Nya yang berkuasa membuat-Nya menjelma menjadi manusia (lih Yoh 1:14), juga berkuasa mengubah substansi roti itu menjadi Tubuh-Nya. Maka setelah konsekrasi, sepanjang roti itu berupa roti, dan belum terurai menjadi rupa yang lain (rusak secara natural, atau dicerna tubuh manusia), maka Yesus hadir secara nyata oleh kuasa Roh Kudus-Nya.

Selanjutnya, Luther dan Calvin tidak menganggap Ekaristi (the Lord’s Supper/ Perjamuan Kudus) pertama-tama sebagai kurban peringatan dan pernyataan iman akan Misteri Paska Kristus. Karena doktrin “sola fide” (hanya iman saja) yang mereka anut, maka mereka cenderung menganggap Misa yang dilakukan oleh Gereja Katolik sebagai ‘perbuatan’ manusia. Mereka tidak melihat bahwa Ekaristi, yang walaupun melibatkan umat namun pertama-tama adalah perbuatan nyata Kristus sebagai Kepala dengan kesatuan dengan Tubuh Mistik-Nya, yang oleh kuasa Roh Kudus-Nya yang melintasi batas ruang dan waktu, mampu menghadirkan kembali kurban salib-Nya untuk mendatangkan buah-buahnya kepada Gereja-Nya sampai akhir jaman.

Maka, bagi Calvin, Perjamuan Kudus tersebut pertama-tama merupakan pernyataan kasih Tuhan. ((Ibid., p.646.)) Gereja Katolik tidak menyangkal bahwa Ekaristi adalah pernyataan kasih Tuhan, namun Gereja Katolik juga melihat bahwa hal ini tidak terlepas dengan perbuatan Kristus yang mengikutsertaan anggota-anggota Tubuh-Nya untuk mengambil bagian dalam karya keselamatan yang dilakukan oleh-Nya sebagai Kepala. Dalam Misa, Yesus menjalankan peran-Nya sebagai Pengantara yang tunggal antara Allah dan manusia; dengan mengucapkan syukur kepada Allah Bapa dalam kuasa Roh Kudus, dan pada saat yang sama, menjadi kurban dan Imam Agung untuk menyalurkan rahmat pengampunan dosa demi keselamatan kita. Sebab sudah menjadi kehendak-Nya agar kita mengambil bagian dalam perjamuan Ekaristi agar kita beroleh hidup yang kekal (lih. Yoh 6:54); dan agar kita mengenang-Nya dengan cara demikian sampai kedatangan-Nya kembali (1 Kor 11:26). Maka, adanya Ekaristi, adalah pertama-tama karena rahmat Kristus, yang mengundang kita untuk mengambil bagian di dalam-Nya, dan karena itu, Misa bukan ‘perbuatan’ kita semata-mata.

Konsili Trente

Gereja Katolik melalui Konsili Trente (1564) menolak posisi Luther maupun Calvin, dengan menetapkan sebagai berikut:

Session 13, kanon 2, [menyatakan bahwa Consubstantiation sebagai doktrin yang keliru]: “Barang siapa berkata bahwa substansi roti dan anggur tetap ada di dalam sakramen Ekaristi yang kudus, bersamaan dengan Tubuh dan Darah Yesus, dan menolak perubahan yang ajaib dan tunggal menjadi keseluruhan substansi roti menjadi Tubuh Kristus dan keseluruhan anggur menjadi Darah Yesus, dan rupa luar dari roti dan anggur saja yang tertinggal, seperti yang disebut oleh Gereja Katolik sebagai transubstansiasi: biarlah dia menjadi anathema.” ((Anathema, yang sering diterjemahkan sebagai ‘terkutuk’, namun maksud harafiahnya adalah pemisahan (‘cutting-off’, ‘separation’) untuk menunjukkan bahwa orang tersebut tidak dianggap sebagai anggota kawanan.))
Session 13, kanon 4, [menentang bahwa kehadiran Yesus disebabkan oleh keyakinan pribadi]: “Barang siapa berkata bahwa setelah konsekrasi Tubuh dan Darah Tuhan Yesus tidak hadir di dalam sakramen Ekaristi, tetapi hanya hadir di dalam efek sakramen pada saat itu diterima, dan tidak sebelumnya atau sesudahnya; dan bahwa Tubuh Yesus yang nyata tidak tetap tinggal dalam Hosti yang telah dikonsekrasikan, atau di dalam partikel-partikelnya yang disimpan atau ditinggalkan setelah komuni: biarlah ia menjadi anathema.”

DS 1743, Session 22, bab 2, [menyatakan kesamaan kurban Ekaristi dengan kurban salib Kristus]: “Kurbannya adalah satu dan sama; Pribadi yang sama mempersembahkannya dengan pelayanan para imam-Nya, Ia yang mempersembahkan Diri-Nya di salib, hanya saja cara mempersembahkannya saja yang berbeda.” Maka kurban Misa adalah sama dengan kurban salib Yesus di Golgota, sebab kurban itu menyangkut Pribadi yang sama, yang dikurbankan oleh Imam Agung yang sama, yaitu Yesus Kristus, melalui pelayanan sakramental dari para imam-Nya yang ditahbiskan dan bertindak dalam nama Kristus/ ‘in persona Christi.

Konsili Vatikan II dan Katekismus Gereja Katolik

Konsili Vatikan II dan Katekismus Gereja Katolik yang disusun untuk menjabarkan doktrin dengan semangat Konsili tersebut mengajarkan pentingnya Ekaristi dalam kehidupan umat beriman, karena di dalamnya terkandung seluruh ‘harta’ spiritual Gereja, yaitu Kristus sendiri. Oleh karena itu, Ekaristi dikatakan sebagai “sumber dan puncak kehidupan Kristiani”. ((1324, Lumen Gentium 11))

KGK 1324 Ekaristi adalah “sumber dan puncak seluruh hidup kristiani” (LG 11). “Sakramen-sakramen lainnya, begitu pula semua pelayanan gerejani serta karya kerasulan, berhubungan erat dengan Ekaristi suci dan terarahkan kepadanya. Sebab dalam Ekaristi suci tercakuplah seluruh kekayaan rohani Gereja, yakni Kristus sendiri, Paska kita” (PO 5).

KGK 1375 Kristus hadir di dalam Sakramen ini oleh perubahan roti dan anggur menjadi tubuh dan darah-Nya. Bapa-bapa Gereja menekankan dengan tegas iman Gereja, bahwa Sabda Kristus dan kuasa Roh Kudus bekerja begitu kuat, sehingga mereka dapat melaksanakan perubahan ini. Santo Yohanes Krisostomus menjelaskan:

“Bukan manusia yang menyebabkan bahwa bahan persembahan menjadi tubuh dan darah Kristus, melainkan Kristus sendiri yang telah disalibkan untuk kita. Imam yang mewakili Kristus, mengucapkan kata-kata ini, tetapi daya kerjanya dan rahmat datang dari Allah. Inilah tubuh-Ku, demikian ia berkata. Kata-kata ini mengubah bahan persembahan itu” (prod. Jud. 1,6).

Dan santo Ambrosius mengatakan tentang perubahan ini:

“Di sini terdapat sesuatu yang tidak dibentuk alam, tetapi yang dikonsekrir dengan berkat, dan daya guna berkat itu melampaui kodrat, malahan kodrat itu sendiri diubah melalui berkat… Bukankah Kristus, yang dapat menciptakan yang belum ada dari ketidakadaan, dapat mengubah yang ada ke dalam sesuatu, yang sebelumnya tidak ada? Menciptakan hal baru, tidak lebih gampang daripada mengubah kodrat” (myst. 9,50,52).

KGK 1376 Konsili Trente menyimpulkan iman Katolik, dengan menjelaskan: “Karena Kristus Penebus kita mengatakan bahwa apa yang Ia persembahkan dalam rupa roti adalah benar-benar tubuh-Nya, maka di dalam Gereja Allah selalu dipegang teguh keyakinan ini, dan konsili suci ini menjelaskannya kembali: oleh konsekrasi roti dan anggur terjadilah perubahan seluruh substansi roti ke dalam substansi tubuh Kristus, Tuhan kita, dan seluruh substansi anggur ke dalam substansi darah-Nya. Perubahan ini oleh Gereja Katolik dinamakan secara tepat dan dalam arti yang sesungguhnya perubahan hakiki [transsubstansiasi]” (DS: 1642).

KGK 1377 Kehadiran Kristus dalam Ekaristi mulai dari saat konsekrasi dan berlangsung selama rupa Ekaristi ada. Di dalam setiap rupa dan di dalam setiap bagiannya tercakup seluruh Kristus, sehingga pemecahan roti tidak membagi Kristus Bdk. Konsili Trente: DS 1641.

KGK 1396 Kesatuan Tubuh Mistik: Ekaristi membangun Gereja. Siapa yang menerima Ekaristi, disatukan lebih erat dengan Kristus. Olehnya Kristus menyatukan dia dengan semua umat beriman yang lain menjadi satu tubuh: Gereja. Komuni membaharui, memperkuat, dan memperdalam penggabungan ke dalam Gereja, yang telah dimulai dengan Pembaptisan. Di dalam Pembaptisan kita dipanggil untuk membentuk satu tubuh (Bdk. 1 Kor 12:13).

Kesimpulan

Dari melihat uraian di atas, maka kita melihat betapa doktrin Ekaristi (kehadiran Kristus yang nyata di dalamnya karena Transubstansiasi) yang diajarkan oleh Gereja Katolik mempunyai dasar yang teguh, sebab telah berakar dari Tradisi para rasul dan para Bapa Gereja. Jika pengertian kita tidak demikian, maka itu sama saja kita menilai bahwa para rasul dan para Bapa Gereja dan seluruh Gereja itu selama berabad- abad telah ‘salah pengertian’. Mungkin inilah yang ada di pikiran para Reformer seperti Luther, Calvin, Zwingli, dst. Tetapi akibatnya, begitu mereka menginterpretasikan sendiri ayat Alkitab dan beberapa perkataan Bapa Gereja tanpa melihat konteksnya, maka akhirnya mereka bertentangan sendiri, karena memegang pengertian yang berbeda-beda. Ironinya, mereka sama-sama meng-klaim bahwa mereka mengartikan ayat Alkitab yang sama, yaitu perkataan Yesus, “Inilah Tubuh-Ku…” Mari kita berhenti sejenak, dan merenungkan ayat tersebut. Biarlah dengan kesederhanaan iman dan kerendahan hati, kita dapat percaya dan mengimani, bahwa memang Kristuslah yang mengubah apa yang nampak sebagai roti itu menjadi sungguh-sungguh Tubuh-Nya sendiri, sehingga yang dipegang-Nya itu bukan roti lagi, walaupun rupanya tetap roti. Kuasa mengubah roti menjadi anggur ini tidak diberikan kepada semua orang, tetapi hanya kepada para rasul-Nya, yang kemudian diteruskan kepada para penerus mereka, yaitu, para imam-Nya melalui tahbisan suci. Dengan demikian Ekaristi juga berkaitan dengan Tahbisan Suci. Tangan-tangan yang telah diurapilah yang diberi kuasa Roh Kudus untuk bertindak atas nama Kristus, untuk melakukan mukjizat yang sangat agung ini.

Karena betapa agungnya makna persatuan kita dengan Kristus dalam Komuni kudus, maka sebelum menyambut-Nya kita harus mempersiapkan diri. Betapa dalamnya makna persatuan itu, sehingga harus merupakan kesatuan total: yaitu kesatuan dengan keseluruhan Tubuh Mistik Kristus yang ada di dalam Gereja Katolik di bawah pimpinan pengganti Rasul Petrus. Inilah sebabnya tidak sembarang orang dapat menyambut Tubuh Kristus, walaupun ia mengimani bahwa roti itu sungguh telah diubah menjadi Tubuh-Nya. Sebab masih ada makna lagi yang harus diimani, yaitu apakah ia mengimani Gereja Kristus yang ada dalam Gereja Katolik yang didirikan di atas Petrus (cf. Mat 16:18).

Kita sebagai orang Katolik sepantasnya bersyukur, bahwa kita memiliki Magisterium, ((Magisterium dipegang oleh Bapa Paus sebagai penerus Rasul Petrus dan para Uskup pembantunya yang dalam kesatuan dengan dia.)) yang dengan setia meneruskan pengajaran Kristus yang otentik, terutama untuk pengajaran tentang Ekaristi ini. Kristus telah mengetahui, bahwa tanpa jaminan ‘tak mungkin salah’ (infallibility) yang diberikan kepada pemimpin Gereja-Nya, maka manusia cenderung mengartikan sendiri pengajaran-Nya yang dapat mengakibatkan perpecahan umat. Maka, Kristus memberikan kuasa ‘tidak mungkin salah’ (infallibility) ((Menurut Lumen Gentium 25, Kuasa ‘tidak mungkin salah’, yang diberikan Yesus kepada Bapa Paus ini (infallibility) hanya berkenaan dengan pengajaran Bapa Paus secara definitive mengenai hal iman dan moral.)) kepada Bapa Paus agar pengajaranNya dapat dilestarikan dengan murni. Inilah sebabnya, kita dapat dengan teguh mengimani doktrin Ekaristi, sebab kita yakin itu berasal dari Kristus sendiri. Selanjutnya, mari kita berdoa agar semakin hari kita semakin dapat menghayati kedalaman misteri kasih Tuhan yang dinyatakan melalui kehadiran-Nya dalam Ekaristi. Ekaristi merupakan cara Allah mengasihi kita. Sekarang tergantung kita, maukah kita belajar memahami dan menghayati cara Tuhan mengasihi kita, ataukah kita lebih memilih cara kita sendiri untuk merasakan kasih Tuhan?

Baptis selam, baptis anak, baptis ulang

40

Pertanyaan:

Dear katolisitas,

Terima Kasih karena sudah menjawab pertanyaan saya sebelumnya, semoga tidak bosan menjawab pertanyaan saya.
Saya sering berdiskusi dengan teman Gereja lain, hal ini yang menyebabkan banyak sekali pergumulan tentang Gereja Katolik.

Dengan banyak pergumulan itu , saya memutuskan tetap di Gereja katolik sambil mencari tahu. Rasanya tidak adil, memilih pindah Gereja tanpa saya pun mencari tahu dulu apa itu Gereja Katolik
( …beberapa kali terbukti saya nya yang tidak tahu apa-apa, bukan salah Gerejanya ..)

Selain pergumulan, sisi positif dari diskusi ini adalah saya terpacu untuk mengenal lebih mengenal lebih dalam tentang gereja katolik , dan yang paling penting mengarahkan juga untuk mengenal Yesus lebih dekat

Saat ini, pergumulan saya adalah tentang baptis.

Yang menjadi pertanyaan nya adalah
– Baptis selam dan Baptis Percik.
Saya mendapat informasi, bahwa baptis selam alkitabiah – Yesus dibaptis dengan cara itu. Akhirnya timbul pergumulan baru … apakah baptisan katolik alkitabiah. Disisi lainpun saya jadi berpikir – jika Gereja Katolik mengikuti tradisi gereja perdana, mengapa tidak ada baptis selam?

– Baptis anak
Tentang ini, informasi yang saya terima adalah baptis anak kurang tepat , lebih tepatnya disebut “penyerahan anak”. Baptis yang alkitabiah adalah baptis selam, yang biasanya dilakukan pada saat dewasa dan “lahir baru” (menerima Yesus dengan kesadaran penuh … bandingkan dengan anak yang belum bisa “berpikir”).
Yang jadi pergumulan saya .. apakah ini berarti baptis anak jadi tidak “sah”?. Bagaimanapun teman saya tetap menekankan bahwa yang terutama keselamatan itu ditentukan oleh “menerima Tuhan Yesus/tidak”, bukan baptis selam/percik.

– Baptis gereja lain.
Teman saya sebelum menikah adalah jemaat gereja X.
Lalu katekisasi dan dibaptis di Gereja Katolik
Saya pernah membaca bahwa gereja Katolik mengakui baptisan gereja lain.
Nah justru setelah membaca ini , saya justru bingung mengapa teman saya dulu waktu masuk Gereja Katolik dibaptis ulang.
Apakah ada batasan gereja mana saja yang baptisannya diakui Gereja Katolik?

Jika tidak berkeberatan, mohon katolisitas membantu saya menjawab dengan memberikan acuan (alkitab atau lainnya , jika ada)

Tuhan Yesus memberkati – CW

Jawaban:

Shalom Cw,
Berikut ini adalah jawaban pertanyaan anda tentang Pembaptisan:
A. Tentang Baptis Selam dan Baptis Tuang dan Baptis Percik.
Ya, Baptis selam memang adalah cara pembaptisan yang Alkitabiah. Namun Baptis Tuang dengan cara menumpangkan air juga tetap Alkitabiah. Karena yang dipentingkan adalah maknanya yaitu ‘pencelupan’ yang membersihkan seseorang dari dosa. Katekismus mengatakan:

KGK 1214 Orang menamakannya Pembaptisan sesuai dengan inti ritusnya: membaptis [bahasa Yunani “baptizein”] berarti “mencelup”. Pencelupan ke dalam air melambangkan dimakamkannya katekumen ke dalam kematian Kristus, dari mana ia keluar melalui kebangkitan bersama Dia sebagai “ciptaan baru” (2 Kor 5:17; Gal 6:15).

Memang, pembaptisan selam tentu lebih mirip dengan pembaptisan yang disebutkan di dalam Alkitab, namun tidak bisa dikatakan sebagai cara satu-satunya yang sah karena persis sama dengan Baptisan Kristus di sungai Yordan. Sebab jika mau persis sama, pembaptisan juga harus dilakukan di sungai Yordan. Padahal, melihat panjangnya sungai Yordan itu, tidak ada juga yang dapat memastikan di mana persisnya Tuhan Yesus dahulu dibaptis oleh Yohanes Pembaptis (walaupun di sana ada tempat ziarah yang dianggap sebagai tempat Yesus dibaptis).
Maka, Gereja Katolik lebih menekankan kepada makna pembaptisan tersebut, yaitu, pencelupan air/ dituangkan air, yang melambangkan kematian katekumen ke dalam kematian Kristus, dan untuk dibangkitkan bersama Dia sebagai manusia baru oleh kuasa Roh Kudus (lihat KGK 1215).

Kitab Hukum Kanonik menjelaskan tentang Pembaptisan sebagai berikut:
Kan. 849
Baptis, gerbang sakramen-sakramen, yang perlu untuk keselamatan, entah diterima secara nyata atau setidak-tidaknya dalam kerinduan, dengan mana manusia dibebaskan dari dosa, dilahirkan kembali sebagai anak-anak Allah serta digabungkan dengan Gereja setelah dijadikan serupa dengan Kristus oleh meterai yang tak terhapuskan, hanya dapat diterimakan secara sah dengan pembasuhan air sungguh bersama rumus kata-kata yang diwajibkan.
Kan. 854 Baptis hendaknya dilaksanakan entah dengan dimasukkan ke dalam air entah dengan dituangi air, dengan mengindahkan ketentuan-ketentuan dari Konferensi para Uskup.

Dengan demikian, maka kita ketahui bahwa Baptis percik sebenarnya bukan cara yang umum untuk Pembaptisan dalam Gereja Katolik, walaupun untuk keadaan-keadaan mendesak dan dengan alasan tertentu dapat dilakukan atas izin Konferensi para Uskup. Maka jika dijinkan oleh Konferensi Uskup, dikatakan bahwa cara pembaptisan percik demikian sah walaupun tidak licit (sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku).

B. Tentang Pembaptisan Bayi dan Anak-anak
Mengenai Topik ini sudah pernah saya tuliskan di sini (silakan klik). Di tulisan itu terdapat penjelasan dasar ayat Alkitab, Tradisi Suci dari pengajaran para Bapa Gereja, Katekismus Gereja Katolik dan Kitab Hukum Kanonik.

C. Tentang Baptisan gereja Lain
Gereja Katolik memang mengakui adanya satu pembaptisan
, dan oleh karena itu mengakui pembaptisan yang dilakukan oleh gereja Protestan sepanjang itu diadakan dengan maksud yang sama dengan Gereja Katolik, dan memenuhi syarat forma-nya yaitu pembaptisan di dalam nama Bapa, dan Putera dan Roh Kudus. Gereja Katolik memiliki daftar gereja-gereja Protestan yang pembaptisannya diakui oleh Gereja Katolik (ditetapkan oleh KWI), dan ini diketahui oleh pihak pastor paroki. Jadi diakuinya baptisan gereja Protestan itu bukan karena baptis selam atau bukan, tetapi, oleh maksud dan forma-nya. Dasarnya adalah:

KGK 1256 Biasanya pelayan Pembaptisan adalah Uskup dan imam dan, dalam Gereja Latin, juga diaken. Dalam keadaan darurat setiap orang, malahan juga seorang yang belum dibaptis, dapat menerimakan Pembaptisan, asal saja ia mempunyai niat yang diperlukan: Ia harus bersedia melakukan, apa yang dilakukan Gereja, waktu Pembaptisan, dan memakai rumusan Pembaptisan yang trinitaris. Gereja melihat alasan untuk kemungkinan ini dalam kehendak keselamatan Allah yang mencakup semua orang dan perlunya Pembaptisan demi keselamatan.

Gereja Katolik di Indonesia mempunyai daftar gereja-gereja yang baptisannya diakui juga oleh Gereja Katolik, seperti gereja-gereja yang tergabung di dalam PGI (Persekutuan gereja-gereja Indonesia). Daftar PGI dapat dilihat disini (silakan klik). Untuk kepastiannya, silakan untuk menanyakan kepada romo paroki setempat, karena romo juga perlu melihat bukti sertifikat dll.

Demikian uraian saya, semoga dapat berguna bagi anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – https://katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab