Home Blog Page 291

Tentang Patung, Bunda Maria dan Pengakuan dosa

25

Pertanyaan:

saya seorang kristiani, saya ingin tanya, mengapa di katolik masih ada patung2 dalam rupa manusia ataupun Allah?padahal kan di alkitab disebutkan “jangan membuat bagimu patung dalam bentuk apapun, apalagi dalam bentuk rupa ALLAH””karena Allah kita adalah Allah yang cemburu”, apalagi berdoa di depan patung dan tradisi mengarak-arak patung, karena Yesus tidak suka itu, karena Yesus ada di dalam hati kita tak perlu lagi dibuat patung.
Lalu mengapa katolik menyembah Maria?yang kita tahu bahwa maria adalah manusia biasa dan juga manusia berdosa sama seperti kita, dan Yesus berkata bahwa hanya pada Dia saja ada kebenaran dan kekekalan, dan jangan menyembah siapapun selain Tuhan.Bukan berarti saya mengejek, saya pun tetap menghormati Maria sebagai Ibu Yesus, tapi ingat hanya dalam Yesus saja kita berdoa.
Lalu mengapa harus ada pengakuan dosa di depan rohaniawan gerjawi?padahal pengakuan dosa merupakan pengakuan yang seharusnya tidak harus di suru, tetapi dengan hati.Karena saya pernah sekolah di sekolah katolik, murid katolik sering ada pengakuan dosa, tetapi setelah kembali dari kapel, mereka berkata-kata kasar lagi, dan mencontek, bahkan mereka mengaku kepada saya bahwa mereka berat dan malu mengakui kesalahan mereka kepada manusia.Hanya pada Yesus sajalah seharusnya kita datang secara pribadi dan hati yang tak terpaksa, karena Ia hanya memaafkan orang yang datang kepadaNya dengan spenuh hati tanpa paksaan.
Terima kasih.Yesus memberkati

NB:tanpa mengurangi rasa hormat, saya harap katolik dan protestan dapat bersatu, tanpa adanya perpecahan.karena kita satu dalam Kristus.

Jawaban:

Shalom Chong,

Ya benar, saya juga setuju dengan Chong, bahwa selayaknya sebagai sesama murid Kristus kita saling mengasihi dan menghormati. Oleh sebab itulah maka kami berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dengan semangat kasih, untuk menjelaskan apa yang kami ketahui tentang ajaran Gereja Katolik. Harapannya, agar penjelasan kami dapat menanggapi kesalahpahaman yang ada, sehingga tercapai saling pengertian di antara kita.

1) Tentang mengapa ada patung di gereja Katolik.
Pertanyaan ini sudah pernah saya jawab dalam artikel Orang Katolik tidak menyembah patung, silakan klik. Gereja Katolik memang melihat ayat Kel 20: 3-5 sebagai satu kesatuan, yaitu, agar kita tidak mempunyai allah lain di hadapan Allah, dan tidak membuat patung yang menyerupai apapun untuk disembah sebagai allah. Namun Gereja Katolik tidak melarang pembuatan patung/ penggunaan patung untuk ibadah, karena Tuhan sendiri tidak melarangnya. Di Alkitab kita ketahui Allah berfirman kepada Nabi Musa dan menyuruh orang Israel membuat patung malaikat, yaitu dua kerub (‘cherubim’/ angels) yang menjadi bagian dari tabut perjanjian Allah (lih. Kel 25:1, 18-20). Perintah serupa juga diberikan kepada Salomo (lih. Taw 28:18-19). Lalu Allah juga menyuruh Nabi Musa untuk membuat patung ular tembaga untuk menjadi alat yang mendatangkan kesembuhan jasmani bagi umat Israel (lih. Bil 21:8), dan hal ini menjadi gambaran akan salib Tuhan Yesus di PB yang mendatangkan kesembuhan rohani (penebusan dosa) bagi manusia (Yoh 3:14).

Pada PL memang penggambaran Allah dilarang, namun kemudian setelah PB, peraturan tentang ‘penggambaran Tuhan’ ini diubah oleh Allah sendiri. Sebab dalam PB, Allah mengutus Putera-Nya, Yesus, yang adalah gambaran Allah yang hidup. Yesus adalah “gambar Allah yang tidak kelihatan, yang sulung, lebih utama dari segala yang diciptakan.” (Kol 1:15).

Maka, jika di gereja Katolik ada patung-patung, itu bukan karena orang Katolik menyembah patung. Patung itu hanya merupakan gambaran saja, alat bantu bagi umat untuk memusatkan hati dan pikiran kepada Tuhan Yesus yang digambarkannya. Atau jika itu patung Maria atau orang kudus, agar umat dapat menyadari bahwa umat berada dalam persekutuan seluruh umat beriman, termasuk mereka yang sudah mendahului kita di surga.

Atau, jika ada upacara arak-arakan patung, itu bukan ditujukan untuk menyembah patungnya sebagai allah. Sebab jika demikian, maka kita menyembah berhala, dan sungguh benar, Tuhan pasti tidak senang (Ini jelas kita lihat misalnya pada kisah Kel 32). Tetapi arak-arakan di dalam Gereja Katolik itu hanya merupakan ungkapan kasih dan doa penyembahan kepada Allah yang dilakukan bersama-sama dan dinyatakan secara publik. Ini sama seperti pada waktu Perjanjian Lama, di mana orang Israel mengarak tabut perjanjian, dan bahkan Raja Daud menari-nari dalam pujian kepada Tuhan mengiringi tabut perjanjian itu (lih. 2 Sam 6; 1 Taw 13:8). Tentu bentuk ibadah yang semacam ini bukan menyembah berhala, karena definisi berhala adalah “mempunyai allah lain di hadapan Allah” (Kel 20:3), atau menempatkan benda ciptaan sebagai tuhan. Sedangkan dalam kasus Daud dan ibadah umat Katolik, itu tidak demikian. Tidak ada yang lain yang disembah di sana kecuali Tuhan saja. Penghormatan umat kepada orang kudus, juga sebenarnya terarah kepada Tuhan yang telah menciptakan mereka; sebagai ucapan syukur atas kebaikan-Nya menciptakan orang-orang yang dapat kita jadikan teladan untuk hidup kudus dalam kasih.

Maka kesimpulannya menurut Gereja Katolik adalah: Allah tidak melarang pembuatan patung, asalkan tidak untuk disembah, dan apalagi malah membantu orang untuk lebih dekat kepada Allah. Sejarah dan fakta sendiri mengatakan kita membutuhkan gambar dan patung untuk membawa seseorang mengenal Allah, dan ini terbukti dengan digunakannya gambar-gambar (boneka/ patung) untuk menjelaskan kepada anak-anak tentang Allah misalnya di sekolah minggu/ bina iman. Jika Allah melarang sama sekali orang untuk membuat patung, tentu seharusnya Ia sendiri tidak menyuruh umat-Nya membuat patung, dan dari Alkitab, kita melihat tidak demikian halnya. Maka yang terpenting adalah jangan membuat patung untuk disembah sebagai allah.

2) Tentang mengapa orang Katolik ‘menyembah’ Maria.
Ini adalah pernyataan yang sangat keliru. Orang Katolik tidak menyembah Maria, melainkan hanya menghormatinya sebagai ibu rohani kita seturut teladan Yesus yang telah terlebih dahulu menghormatinya. Silakan membaca artikel ini, silakan klik, dan artikel ini, silakan klik, untuk mengetahui dasar-dasar Gereja Katolik menghormati Bunda Maria sebagai ibu Tuhan Yesus dan ibu Gereja.

Sama seperti umat Kristen lainnya, umat Katolik juga berdoa kepada Allah Bapa, melalui Kristus dan oleh Roh Kudus. Orang Katolik tidak pernah berdoa dalam nama Maria. Tidak ada doa yang seperti itu. Namun kita dapat memohon Bunda Maria untuk mendoakan kita, sama seperti kita memohon saudara-saudari kita seiman untuk mendoakan kita. Ini dimungkinkan karena kita percaya akan adanya persekutuan para orang kudus, dan persekutuan ini tidak terputus oleh kematian, sebab kematian tidak bisa memisahkan kita dari kasih Kristus (Rom 8:38-39). Doa penghormatan kepada Bunda Maria dan memohon agar ia mendoakan umat beriman diucapkan dalam doa ‘Salam Maria’.

Umat Katolik menghormati Bunda Maria secara khusus karena perannya yang istimewa dalam rencana keselamatan Allah, yaitu sebagai ibu Yesus, Putera Allah sendiri. Karena perannya yang sangat istimewa itu, Gereja Katolik mengajarkan bahwa Bunda Maria dibebaskan dari dosa sejak dalam kandungan dan selama hidupnya tidak berdosa, karena kepenuhan rahmat Allah di dalam dirinya, dan rahmat ini diberikan oleh Kristus. Silakan klik di sini, untuk mengetahui dasar pengajaran Gereja Katolik dalam hal ini.

3) Tentang mengapa dalam Sakramen Pengakuan Dosa/ Tobat.
Sebenarnya orang Katolik mengaku dosanya di hadapan imam karena demikianlah yang sesungguhnya yang menjadi kehendak Yesus bagi kita untuk mengaku dosa. Benar bahwa Yesus tidak memaksa bahwa kita untuk harus mengaku dosa, maka memang tidak seharusnya seseorang terpaksa mengaku dosa. Namun, jika seseorang sungguh mengasihi Yesus, maka akan ada dorongan di dalam hati-Nya untuk mengaku dosa, karena mengetahui bahwa dosa-lah yang memisahkannya dengan Kristus. Pertobatan yang tulus semacam ini akan mengubah seseorang menjadi lebih baik dan lebih kudus. Jika seseorang sungguh-sungguh menghayati makna sakramen Pengakuan Dosa dan melakukannya secara teratur, maka akan ada banyak yang diperolehnya untuk pertumbuhan imannya. Silakan klik di sini untuk membaca dasar-dasar Kitab Suci dan pengajaran para Bapa Gereja yang mendasari ajaran Gereja Katolik tentang sakramen Pengakuan Dosa, dan mengapa kita perlu mengaku dosa di hadapan imam.

Pengalaman anda semasa kecil waktu di sekolah, di mana anak-anak seolah diwajibkan mengaku dosa, bukan menjadi patokan ideal untuk melihat manfaat Sakramen Pengakuan dosa. Ada kemungkinan, anak-anak pada saat itu belum terlalu memahami dan menghayati sakramen tersebut, sehingga tidak mempunyai sikap batin yang benar dalam menerima sakramen Tobat tersebut. Namun kita dapat melihat manfaat Sakramen Tobat tadi pada orang-orang yang melakukannya dengan sikap batin yang baik. Ini dapat secara jelas dilihat dalam diri para orang kudus, seperti Ibu Teresa dari Kalkuta, Padre Pio, Paus Yohanes Paulus II dan Paus Benediktus XVI. Mereka mengaku dosa dalam sakramen Tobat (di hadapan imam) minimal satu minggu sekali. Dan lihatlah bagaimana kudusnya hidup mereka, dan bagaimana bukti iman dan perbuatan kasih mereka melimpah dalam karya pelayanan mereka!

Demikianlah yang dapat saya tuliskan untuk masukan bagi anda. Saya tidak memaksakan pandangan saya, namun hanya menyampaikan apa yang saya ketahui tentang ajaran Gereja Katolik mengenai hal yang anda tanyakan. Ya, marilah kita selalu mengingat, walaupun kita mungkin berbeda, namun kita mempunyai lebih banyak persamaan karena kita sama-sama percaya dan mengimani Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru selamat kita.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Bendahara yang tidak jujur

12

Lukas 16:1-13: “1 Dan Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Ada seorang kaya yang mempunyai seorang bendahara. Kepadanya disampaikan tuduhan, bahwa bendahara itu menghamburkan miliknya. 2 Lalu ia memanggil bendahara itu dan berkata kepadanya: Apakah yang kudengar tentang engkau? Berilah pertanggungan jawab atas urusanmu, sebab engkau tidak boleh lagi bekerja sebagai bendahara. 3 Kata bendahara itu di dalam hatinya: Apakah yang harus aku perbuat? Tuanku memecat aku dari jabatanku sebagai bendahara. Mencangkul aku tidak dapat, mengemis aku malu. 4 Aku tahu apa yang akan aku perbuat, supaya apabila aku dipecat dari jabatanku sebagai bendahara, ada orang yang akan menampung aku di rumah mereka. 5 Lalu ia memanggil seorang demi seorang yang berhutang kepada tuannya. Katanya kepada yang pertama: Berapakah hutangmu kepada tuanku? 6 Jawab orang itu: Seratus tempayan minyak. Lalu katanya kepada orang itu: Inilah surat hutangmu, duduklah dan buat surat hutang lain sekarang juga: Lima puluh tempayan. 7 Kemudian ia berkata kepada yang kedua: Dan berapakah hutangmu? Jawab orang itu: Seratus pikul gandum. Katanya kepada orang itu: Inilah surat hutangmu, buatlah surat hutang lain: Delapan puluh pikul. 8 Lalu tuan itu memuji bendahara yang tidak jujur itu, karena ia telah bertindak dengan cerdik. Sebab anak-anak dunia ini lebih cerdik terhadap sesamanya dari pada anak-anak terang. 9 Dan Aku berkata kepadamu: Ikatlah persahabatan dengan mempergunakan Mamon yang tidak jujur, supaya jika Mamon itu tidak dapat menolong lagi, kamu diterima di dalam kemah abadi.10 Barangsiapa setia dalam perkara-perkara kecil, ia setia juga dalam perkara-perkara besar. Dan barangsiapa tidak benar dalam perkara-perkara kecil, ia tidak benar juga dalam perkara-perkara besar. 11 Jadi, jikalau kamu tidak setia dalam hal Mamon yang tidak jujur, siapakah yang akan mempercayakan kepadamu harta yang sesungguhnya? 12Dan jikalau kamu tidak setia dalam harta orang lain, siapakah yang akan menyerahkan hartamu sendiri kepadamu? 13 Seorang hamba tidak dapat mengabdi kepada dua tuan. Karena jika demikian ia akan membenci yang seorang dan mengasihi yang lain, atau ia akan setia kepada yang seorang dan tidak mengindahkan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon.”

Perikop yang mengundang pertanyaan

Ada begitu banyak orang-orang yang mempertanyakan tentang perikop ini, karena kalau dibaca sekilas, seolah-olah Tuhan menginginkan agar kita mengikat persahabatan dengan mempergunakan mamon yang tidak jujur (lih. ayat 9). Dan kenapa pada ayat ke- 8 disebutkan bahwa tuan itu memuji kecerdikan bendahara yang tidak jujur? Bagaimana kita dapat mengartikan ayat-ayat ini, apakah ayat-ayat ini tidak bertentangan dengan nilai-nilah Kristiani? Apakah dapat dikatakan bahwa perikop ini sebenarnya mengajarkan kita untuk mempunyai sikap yang benar terhadap benda-benda duniawi, seperti kekayaan, kekuasaan, kepandaian, bakat, dll.?

Perikop yang seolah-olah sulit diartikan ini dapat mudah dimengerti, kalau kita mencoba mengerti siapakah “tuan” dan “hamba” yang disebutkan di ayat 1-8. Pada akhirnya, Yesus sendiri memberikan kunci untuk mengerti ayat ini, yaitu ketika Dia mengatakan “Ikatlah persahabatan dengan mempergunakan Mamon yang tidak jujur, supaya jika Mamon itu tidak dapat menolong lagi, kamu diterima di dalam kemah abadi.” (Lk 16:9).

Kita semua adalah bendahara yang dipercaya oleh Tuhan

Pada saat saya membaca tentang bendahara yang tidak jujur ini, ingatan saya melayang kepada pembantu rumah tangga, ketika Ingrid dan saya tinggal di Jakarta. Kami cukup dekat dengannya dan sering makan bersama-sama satu meja dengannya. Bahkan kalau kami pergi bekerja, kami tidak pernah mengunci kamar tidur, lemari, dll. Namun, suatu saat, kami begitu terkejut, karena kami menemukan dompet pembantu kami di dalam tas Ingrid yang berada di lemari pakaian kami. Ini berarti, pembantu kami ternyata pernah memakai tas Ingrid ketika kami sedang bepergian keluar rumah. Sungguh, kami tidak habis berpikir, kenapa pembantu yang sungguh kami perlakukan dengan baik dapat menyalahgunakan kepercayaan kami.

Namun, kalau kita merenungkan lagi, bukankah apa yang dilakukan oleh pembantu kami juga sama seperti apa yang dilakukan oleh masing-masing dari kita? Kita, yang dipercayai sebagai bendahara dari orang yang paling kaya dan berkuasa untuk selama-lamanya, yaitu Tuhan, namun sering menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh Tuhan. Kita sering gagal dalam mengemban tugas untuk menjadi bendahara yang baik. Bendahara (Yun: “Oekonomos“) rumah tangga adalah seseorang yang dipercaya untuk mengelola keuangan rumah tangga, mengatur pembantu-pembantu yang lain dalam rumah tangga tersebut, dan juga dipercaya untuk membantu mengatur anak-anak dari tuan rumah (Gal 4:2). Pada prinsipnya, seorang bendahara mengatur sesuatu yang sebenarnya bukan miliknya sendiri.

Kita dapat mengkaitkan perumpamaan ini dengan perumpaan talenta, dimana seorang raja memberikan talenta kepada masing-masing orang, yang satu diberi 5, yang lain 2, dan yang terakhir 1. (lih Mt 25:14-30). Masing-masing dari kita dipercaya dengan talenta yang berbeda-beda dan dalam jumlah yang berbeda. Sama seperti bendahara yang mengatur kekayaan yang bukan miliknya, maka kita harus mengembangkan talenta yang sebenarnya bukan milik kita, sehingga talenta tersebut dapat lebih berdaya guna, semakin bertumbuh dan semakin menjadi alat untuk memuliakan Tuhan. Karena talenta ini diberikan oleh Tuhan dan bukan milik kita, maka sudah seharusnya kita tidak bermegah dan menyombongkan diri. Rasul Paulus mengingatkan kita, bahwa kalau kita ingin bermegah, maka kita dapat bermegah di dalam kelemahan kita (lih. 2 Kor 12:9) dan juga bermegah di dalam Tuhan (lih. 2 Kor 10:17). Ini berarti bahwa kita diingatkan untuk senantiasa mempunyai kerendahan hati, yaitu menyadari kelemahan kita, namun pada saat yang sama menyadari kuasa dari Tuhan, yang telah bekerja secara luar biasa dalam diri kita yang begitu lemah dan terbatas. Kerendahan hati inilah yang akan mengantar kita kepada kekudusan, karena kerendahan hati adalah ibu dari semua kebajikan yang dapat mengalahkan kesombongan, yang menjadi ibu dari semua dosa. Oleh karen itu, setiap kali kita melakukan perbuatan baik, melakukan pelayanan, kerasulan awam, ada orang yang memuji sesuatu yang baik dari kita, maka kita harus mengingat apa yang dikatakan oleh Yesus “Demikian jugalah kamu. Apabila kamu telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, hendaklah kamu berkata: Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna; kami hanya melakukan apa yang kami harus lakukan.” (Lk 17:10). Dan dasar dari “kami harus melakukan apa yang kami harus lakukan” adalah kasih kepada Tuhan. Dengan demikian perbuatan kasih kita kepada sesama mempunyai nilai adi-kodrati (supernatural), yaitu penerapan dari salah satu kebajikan Ilahi – kasih.

Yesus mengatakan bahwa siapa yang diberi dan dipercaya banyak, maka kepadanya akan dituntut lebih banyak (Lk 12:48). Yesus mengingatkan kita bahwa talenta yang diberikan kepada kita datang bersamaan dengan tanggung jawab. Inilah sebabnya, walaupun St. Fransiskus dari Asisi dikenal karena kesuciannya, dia mengatakan bahwa dia adalah manusia yang paling berdosa di dunia ini. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dia menerima rahmat yang begitu besar dari Tuhan, dan kalau rahmat yang sama diberikan kepada orang lain, mungkin orang lain tersebut akan berkarya jauh lebih besar darinya. Kerendahan hati seperti inilah yang membuat St. Franciskus menjadi salah satu Santo yang terbesar sepanjang sejarah Gereja yang turut membangun Gereja dengan luar biasa, yang dampaknya dapat kita rasakan sampai saat ini.

Kerendahan hati yang membuat kita bertumbuh dalam kekudusan akan mengantar kita kepada keselamatan kekal. Sama seperti tuan yang memanggil hamba yang tidak setia (ay. 2), maka kita pada akhirnya akan dipanggil oleh Tuhan untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita buat. Harapan dan perjuangan bagi kita semua, yang telah menerima terang Kristus untuk dapat bertindak sebagai anak-anak terang di dunia ini, dan memperoleh keselamatan kekal di Sorga. Hal ini hanya dapat dicapai kalau kita sebagai murid Kristus senantiasa bersiap-siap, karena tidak seorangpun tahu kapan hari penghakiman akan tiba (lih. Mk 13:32). Dan pada saat itulah, Tuhan sendiri yang akan mengatakan “Apakah yang kudengar tentang engkau? Berilah pertanggungan jawab atas urusanmu.” (ay. 2)

Satu dosa akan mengakitkan dosa yang lain

Apakah yang dilakukan oleh anak-anak dunia ini dalam perkara dunia pada saat tuan dari hamba yang tidak setia memanggilnya? Hamba yang tidak setia itu mengatakan “Apakah yang harus aku perbuat? Tuanku memecat aku dari jabatanku sebagai bendahara. Mencangkul aku tidak dapat, mengemis aku malu.” (ayat 3). Dia menyadari bahwa dia tidak dapat bekerja dengan keras, karena terbiasa bekerja dengan mudah, dengan tidak jujur serta menghambur-hamburkan uang milik tuannya. Dia juga tidak dapat mengemis, karena akan merendahkan derajatnya yang terbiasa dihormati. Dia takut untuk menjadi miskin dan bekerja keras, namun dia tidak takut untuk melakukan kebohongan dan kejahatan. Dia yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menghambur-hamburkan uang tuannya mencoba menyelesaikan persoalannya dengan kembali menghambur-hamburkan uang dari tuannya ditambah dengan kebohongan. Tendensi seseorang yang harus mempertanggungjawabkan kesalahan adalah dengan berbuat kesalahan yang lain. Hamba yang tidak setia ini telah memanifestasikan tiga keinginan dari dunia ini, yang disebutkan oleh rasul Yohanes, dalam tindakan nyata.

Rasul Yohanes mengatakan “Sebab semua yang ada di dalam dunia, yaitu keinginan daging dan keinginan mata serta keangkuhan hidup, bukanlah berasal dari Bapa, melainkan dari dunia.” (1 Jn 2:16). Tiga keinginan inilah yang menjadi tanda-tanda anak-anak dunia. Keinginan daging adalah mengejar kesenangan, keinginan mata adalah mengejar kekayaan, dan keangkuhan hidup adalah keinginan yang salah berfikir tentang kesempurnaan diri sendiri. Hamba yang tidak setia mencoba mengejar kesenangan dengan menghambur-hamburkan uang tuannya. Dia juga mengejar kekayaan dengan berbohong, dengan harapan orang yang ditolongnya akan menampungnya di rumah mereka, kalau dia telah kehilangan pekerjaannya. Akhirnya keangkuhannya membuat dia berbohong, karena dia tidak mau sampai jatuh miskin yang dia pikir dapat menurunkan derajatnya. Hamba itu berusaha dengan segala cara untuk menyelamatkan dirinya, termasuk dengan berbuat dosa.

Mengapa tuan itu memuji hambanya yang jahat

Dari ayat 1-7, kita masih dapat mengikuti perumpamaan ini dengan jelas tanpa ada pertanyaan apapun, karena kita juga dapat menhubungkannya dengan keadaan di dunia ini dan mungkin juga dari pengalaman kita. Namun, yang membuat kita sulit untuk menerima adalah, tuan dari hamba yang tidak setia memuji kecerdikan dari hamba tersebut, yang sebenarnya perbuatan itu dapat dikategorikan culas. Kalau kita beranggapan bahwa tuan tersebut mewakili Tuhan, maka akan sulit bagi kita menerima perkataaan ini, karena Tuhan tidak akan mungkin memuji kebohongan hamba yang tidak setia tersebut. Sesuai dengan prinsip bahwa “means cannot justify an end” atau cara tidak dapat membenarkan tujuan, maka tujuan dari hamba itu yang dilakukan dengan cara yang tidak jujur adalah tindakan yang tidak terpuji dan secara moral tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, kenapa tuan dari hamba itu memuji tindakan dari hamba yang tak setia itu?

Ada beberapa interpretasi tentang hal ini. Banyak orang menginterpretasikan bahwa tuan di sini adalah mewakili Tuhan. Hal ini mungkin karena seringnya perumpamaan tentang tuan, tuan tanah, yang memang berarti Tuhan, seperti yang terjadi dalam perumpamaan tentang: a) raja yang hendak mengadakan perhitungan dengan hamba-hambanya (Mt 18:23-35), b) tuan yang bepergian ke luar negeri dan mempercayakan hartanya kepada mereka (Mt 25:14-30). Namun, kalau kita teliti, dua perumpamaan tersebut menggambarkan kerajaan Sorga, seperti yang Yesus katakan pada awal dari dua perumpamaan tersebut (lih. Mt 18:23, Mt 25:14).

Namun, di dalam perumpamaan hamba yang tidak setia, tidak ditemukan pertanyaan tentang kerajaan Sorga. Oleh karena itu, mungkinkah kalau “tuan” dalam perumpamaan ini bukan mewakili Tuhan? Kalau hamba yang tidak setia disebut secara jelas bahwa dia adalah anak dari dunia ini (ay 8), maka kalau kita teliti, “tuan” di sini juga termasuk anak-anak dunia ini. Tuan di dalam perikop ini bukanlah mewakili Tuhan, namun mewakili orang-orang yang mengandalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Jadi, tidaklah heran, kalau tuan, yang juga dari dunia ini memuji kecerdikan hambanya. Yesus ingin memakai perumpamaan ini untuk menyampaikan kepada kita bahwa anak-anak dunia ini memang mempunyai kecerdikan untuk urusan dunia. Dan kecerdikan inilah yang seharusnya juga diterapkan untuk urusan-urusan Sorgawi, untuk tugas perutusan dalam mewartakan Kabar Gembira, seperti yang Yesus katakan “Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati.“(Mt 10:16).

Anak-anak dunia dan anak-anak terang

Setelah perumpamaan itu berakhir di ayat 8a, maka Yesus memberikan komentar “anak-anak dunia ini lebih cerdik terhadap sesamanya dari pada anak-anak terang” (ay. 8b). Jadi pada saat tuan itu memuji kecerdikan hambanya, maka Yesus memberikan komentar bahwa memang anak-anak dunia ini lebih cerdik terhadap sesamanya daripada anak-anak terang. Kalau kita amati keadaaan di lingkungan dan masyarakat modern ini, maka kita melihat bagaimana setiap orang berusaha dengan segala cara untuk mendapatkan kehidupan finansial yang lebih baik; membanting tulang dari pagi sampai malam untuk mencukupi kebutuhan jasmani; memperjuangkan posisi atau kekuasaan dengan segenap kekuatan; mempunyai kesabaran yang luar biasa untuk meniti karir dan menanggung segala sesuatu demi tercapainya tujuan, dan masih begitu banyak usaha yang luar biasa yang dilakukan oleh manusia untuk urusan dunia ini, urusan yang bersifat sementara dan tidak kekal.

Pertanyaannya adalah sampai seberapa jauh, kita berusaha untuk juga sempurna di bidang spiritual yang jauh lebih penting dari urusan dunia ini, karena yang dipertaruhkan adalah kehidupan kekal? Beberapa santa dan santo mengatakan bahwa kalau saja manusia mempunyai usaha yang sama untuk hal-hal spiritual, seperti yang dilakukannya untuk mencapai kebutuhan duniawi, maka tidak ada manusia yang masuk neraka.

Untuk urusan pekerjaan, berapa banyak dari kita yang ingin mendapatkan pekerjaan yang bagus dengan berjuang untuk mendapatkan pendidikan yang baik, bahkan sering harus belajar di luar negeri yang berarti harus mengorbankan waktu, tenaga dan uang? Namun berapa banyak orang yang mencari kebenaran dengan sungguh-sungguh, mempertanyakan imannya, belajar untuk mengetahui imannya, dan mengasihi imannya? Begitu banyak orang yang berlomba-lomba untuk mencapai karir yang bagus, berlomba-lomba untuk mendapatkan kedudukan yang mapan dan gaji yang besar. Namun, berapa banyak orang yang menaruh perhatian untuk berlomba-lomba dalam melakukan perbuatan kasih dengan mata yang terfokus pada Yesus, yang memimpin kita dalam iman, pengharapan dan kasih (lih Ib 12:1-2)?

Untuk urusan pekerjaan, banyak orang menghabiskan waktu 8 – 12 jam sehari, dimana sisanya digunakan untuk bersenang-senang dan beristirahat. Namun, berapa banyak yang setiap hari benar-benar menyisihkan waktu untuk berdoa pribadi, menerima Sakramen Ekaristi dan secara teratur mengaku dosa dalam Sakramen Tobat? Jangan sampai, kalau dibuat tabel seluruh kegiatan yang kita lakukan setiap hari, maka lalu kita terperanjat karena melihat waktu yang kita sisihkan untuk Tuhan ternyata kurang dari 15 menit sehari, yang berarti kurang dari 1% dari waktu yang diberikan oleh kepada kita. Ah, seandainya tiap-tiap dari kita menyadari bahwa jika ini terjadi, maka kita melakukan ketidakadilan terhadap Tuhan. Dia telah memberikan dan mencukupi segala kebutuhan kita namun kita tidak memberikan cukup perhatian kepada Tuhan.

Mungkin ada yang pernah mendengar tentang pepatah “ora et labora“, yang berarti berdoa dan bekerja. Pepatah ini datang dari ordo Benediktus, yang mempunyai kehidupan biara yang ketat, dimana mereka bekerja selama 8 jam, beristirahat selama 8 jam, dan berdoa selama 8 jam (yang dibagi menjadi tujuh kali). Mungkin kaum awam yang memang mempunyai tanggung jawab untuk bekerja tidak dapat melakukan hal ini, namun dapatkah kita memutuskan untuk berbicara dengan Tuhan dalam doa selama minimal 30 menit atau satu jam sehari?

Persahabatan dengan mamon yang membawa kepada kehidupan kekal

Setelah kita mengetahui akan perbedaan anak-anak dunia dan anak-anak terang yang disebutkan pada ayat 8, maka hal yang cukup sulit untuk dipahami adalah di ayat 9, dimana Yesus berkata “Ikatlah persahabatan dengan mempergunakan Mamon yang tidak jujur, supaya jika Mamon itu tidak dapat menolong lagi, kamu diterima di dalam kemah abadi.” Bagaimana mungkin Yesus mengatakan bahwa kita harus mengikat persahabatan dengan mamon yang tidak jujur? Bukankah Yesus mengajarkan untuk tidak mengabdi kepada mamon (lih. Mt 6:24)?

Mamon yang berasal dari bahasa Aramaic berarti “something confided or deposited” (sesuatu yang dipercayai atau disimpan), yang sering dikonotasikan dengan kekayaan. Kekayaan memang sering mendatangkan godaan besar untuk berbuat dosa, namun kekayaan sendiri adalah sesuatu yang netral, karena dapat dipergunakan untuk sesuatu yang baik, walaupun sering dipergunakan untuk sesuatu yang buruk. Kekayaan juga dapat berupa bakat dan kemampuan, yang juga merupakan sesuatu yang bersifat netral. Berapa banyak kita melihat orang-orang yang jenius yang membangun dunia, namun ada juga yang orang yang jenius yang menggunakan kepintarannya untuk berbuat kriminal. Kuncinya adalah kita semua adalah bendahara yang dipercayakan oleh Tuhan dengan berbagai macam talenta dan karunia, yang dapat berupa kekayaan, kepandaian, dll. Pada waktu seseorang dipercaya oleh Tuhan dengan kekayaan atau kepandaian, maka sikap yang benar adalah menyadari bahwa semua itu bukan milik pribadi, namun merupakan titipan Tuhan, yang harus dipergunakan dengan bijaksana.

Kalau kita menganggap sebaliknya, percaya bahwa semua itu adalah milik pribadi kita yang tidak perlu dibagikan kepada orang yang membutuhkan, dan seluruh kehidupan kita berpusat pada kekayaan atau kepandaian, maka kita telah mengabdi kepada mamon, seperti yang dikatakan oleh Yesus di Mt 6:24. Pada waktu Yesus mengatakan “Ikatlah persahabatan dengan mamon yang tidak jujur“, ini berarti bahwa kita harus berhati-hati dengan mamon yang tidak jujur, karena kekayaan memang sering mengecoh manusia dengan memberikan ide bahwa kebahagiaan terletak pada kekayaan dan bukan pada Tuhan. Kebahagian semu inilah yang sering mengecoh banyak orang. Di ayat ini, Yesus hendak mengkontraskan antara orang kaya yang tidak benar, yang diperbudak oleh uang dan orang kaya yang benar, karena mempergunakan kekayaannya untuk semakin memuliakan nama Tuhan. Tentu saja ada banyak cara untuk memuliakan nama Tuhan dengan kekayaan, seperti: membantu Gereja, membantu proses evangelisasi, namun yang terutama adalah membantu yang miskin dan kekurangan.

Persahabatan dengan mamon dan bukan diperbudak mamon, seperti yang diterangkan di atas, maka diharapkan jika mamon tidak dapat menolong lagi – yaitu pada saat dipanggil oleh Tuhan melalui kematian – maka orang tersebut dapat diterima dalam kemah abadi dalam kerajaaan Sorga (ay. 9). Tobit mengatakan “Memang sedekah melepaskan dari maut dan tidak membiarkan orang masuk ke dalam kegelapan” (Tob 4:10). Mari, kita yang diberi kekayaan dan talenta yang berbeda-beda oleh Tuhan, dengan sukacita membagikannya kepada orang lain, sehingga kekayaan dan talenta kita dapat menjadi salah satu cara untuk membawa kita kepada kebahagiaan sejati.

Kesetiaan dalam perkara kecil menjadi tanda kesetiaan dalam perkara besar

Seseorang diketahui setia dari perkara- perkara yang kecil. Contohnya seorang majikan yang melihat bahwa pelayannya tidak mencuri benda- benda yang kecil, akan percaya bahwa pelayannya itu tidak akan mencuri benda- benda yang lebih besar/ berharga. Nah, hal- hal duniawi dikatakan sebagai hal yang kecil, dan hal- hal rohani sebagai hal yang lebih berharga, maka mereka yang tidak menggunakan hal- hal duniawi bagi kemuliaan Tuhan, tidak akan menggunakan karunia- karunia rohani sebagaimana mestinya. Selanjutnya  Luk 16:11 mengatakan, “Jadi, jikalau kamu tidak setia dalam hal Mamon yang tidak jujur, siapakah yang akan mempercayakan kepadamu harta yang sesungguhnya?” Hal Mamon yang tidak jujur di sini maksudnya adalah kekayaan yang sementara dan semu, seperti halnya pada kasus yang tidak adil dan tidak halal — siapa yang akan mempercayakan kepadamu harta yang sesungguhnya? Jika demikian, Tuhan tidak akan mempercayakan kepadamu kekayaan rohani dari rahmat-Nya.

Setia mengelola harta orang lain sebelum mengelola harta sendiri

Jika kamu tidak setia dalam hal harta milik orang lain, yang disebut sebagai harta dunia yang tidak halal yang diberikan dari satu orang kepada yang lain; sehingga bukan milikmu sendiri; siapa yang akan memberikan apa yang menjadi milikmu? Bagaimana kamu berharap bahwa Tuhan akan memberikan kepadamu harta rohani yang jika dikelola dengan baik akan menjadi milikmu selamanya? ((lih. St. Augustine, lib. ii. qq. Evang. q. 35. p. 263. -Witham))

Kekayaan dunia dikatakan sebagai milik orang lain, karena itu milik Tuhan; kita hanya pengelola: sehingga ketika kita memberi sedekah, kita membebaskan apa yang menjadi milik orang lain. Jika kita tidak berbuat demikian, bagaimana kita dapat memberikan apa yang menjadi milik kita?

Seorang hamba tidak dapat mengabdi kepada dua tuan

Tidak ada pelayan yang dapat mengabdi pada dua tuan. Untuk membagikan harta milik kita sesuai dengan kehendak Tuhan, kita harus membebaskan pikiran kita dari keterikatan terhadap harta milik tersebut (Theophylactus)— “Biarkan orang- orang yang serakah belajar, bahwa para pencinta harta duniawi adalah musuh Kristus “(Bede yang terberkati), sebab akar dari segala dosa adalah cinta akan uang (lih. 1 Tim 6:10)

Tanggapan tentang kesalahpahaman Protestan (bagian ke-3)

16

Tanggapan tentang kesalahpahaman Protestan (bagian ke-3)

[Dari Admin Katolisitas: berikut ini adalah lanjutan bagian ke-3 pertanyaan dari Simon, yang menyampaikan point-point kesalahpahaman saudara/i kita yang dari gereja Protestan. Berikut ini kami membagi beberapa point, agar pembahasan dapat menjadi lebih terarah dan sistematis.]

Pertanyaan [lanjutan]:

[G.Tradisi mempunyai otoritas yang sama dengan Kitab Suci? Padahal Alkitab menentang tradisi?]
2. Sikap Roma Katolik terhadap tradisi-tradisi mereka:
a. Pada tahun 1545, sidang gereja di Trent menyatakan bahwa tradisi mempunyai otoritas yang sama dengan Kitab Suci, tapi harus ditafsirkan oleh gereja.
Ini menyebabkan ajaran mereka tidak bisa berubah. Jadi, kalaupun suatu waktu mereka menyadari bahwa ada keputusan sidang gereja atau keputusan Paus yang ternyata salah, mereka tidak bisa mengubahnya. Bagaimana mungkin menyatakan sesuatu, yang setingkat otoritasnya dengan Kitab Suci, sebagai sesuatu yang salah dan harus diralat?
b. Pada tahun 1546, sidang gereja di Trent memasukkan 12 kitab-kitab Apocrypha itu ke dalam Kitab Suci (karena itu maka disebut Deutrokanonika (= kanon yang kedua).
c. Tradisi ini digunakan untuk mempertahankan ajaran-ajaran mereka yang tidak punya dasar Kitab Suci (misalnya: api pencucian, keperawanan yang abadi dari Maria, kesucian Maria, kenaikan Maria ke sorga dengan tubuh jasmaninya, dsb).
Dan ‘tradisi’ ini justru jauh lebih berperan sebagai dasar dari ajaran-ajaran Roma Katolik, bahkan sebagian besar ajaran / dogma Roma Katolik tidak didasarkan pada Kitab Suci, tetapi pada tradisi!
Ini menyebabkan sekalipun Roma Katolik dan Kristen Pro-testan sama-sama menggunakan Kitab Suci, tetapi ajaran-nya bisa sangat berbeda / bertentangan.
3. Apa kata Tuhan Yesus / Kitab Suci tentang tradisi?
a. Dalam Mat 15:3,6,9 Tuhan Yesus menyerang tradisi yang diutamakan lebih dari Firman Allah.
Catatan:
Kata-kata ‘adat istiadat nenek moyangmu’ (ay 3,6) oleh NASB/NIV diterjemahkan: your tradition (= tradisimu).
b. Dalam Mat 5:21-48 Tuhan Yesus menyerang dan membetul-kan penafsiran ahli-ahli Taurat (yang sudah menjadi tradisi) tentang perjanjian Lama.
c. Dalam Kol 2:8 Paulus memperingatkan untuk tidak menuruti ‘ajaran turun-temurun’ [NASB: the tradition of men (= tradisi manusia); NIV: human tradition (= tradisi manusia)] yang tidak sesuai dengan Kristus.
4. Orang Kristen Protestan dan tradisi:
Orang Kristen Protestan juga mempunyai dan menggunakan tradisi, seperti:
a. Cerita tentang kematian Petrus.
Cerita ini tidak ada dalam Kitab Suci maupun sejarah, dan hanya diceritakan turun temurun dari mulut ke mulut.
Dikatakan bahwa suatu kali ada penganiayaan dan pembunuhan besar-besaran terhadap orang kristen di Yerusa-lem. Petrus lalu lari meninggalkan Yerusalem, tetapi di-tengah perjalanan Yesus menampakkan diri kepadanya dan bertanya: ‘Mau kemana Petrus?’. Petrus menjawab: ‘Tuhan, semua orang kristen dibunuhi. Kalau aku tidak lari, aku juga akan dibunuh dan gereja akan kehilangan pemimpin’. Yesus lalu berkata: ‘Baiklah Petrus, larilah terus. Biarlah Aku yang pergi ke Yerusalem untuk disalibkan untuk keduakalinya’. Mendengar kata-kata Yesus ini Petrus menangis dan ber-kata: ‘Tidak Tuhan, sudah cukup Engkau disalibkan satu kali untuk aku, biarlah sekarang aku yang disalibkan untuk engkau!’. Dan ia lari kembali ke Yerusalem, sehingga akhirnya ia ditangkap. Pada waktu ia mau disalibkan, ia berkata: ‘Aku tidak layak mati seperti Tuhanku. Salibkan aku dengan kepala di bawah’. Dan akhirnya Petruspun mati syahid dengan disalibkan secara terbalik.
b. 12 Pengakuan Rasuli, Pengakuan Iman Nicea.
Tetapi dalam Kristen Protestan, tradisi-tradisi itu diletakkan di bawah Kitab Suci dan tradisi-tradisi itu tidak dianggap mutlak benar.

[H. Perbuatan baik sedikitpun tidak berperan dalam keselamatan kita?]
B) Pandangan tentang keselamatan:
Kristen Protestan:
Kita selamat hanya karena iman (SOLA FIDE / Only Faith (= hanya iman). Perbuatan baik sedikitpun tidak berperan dalam keselamatan kita!
Roma Katolik:
Seseorang selamat karena iman + perbuatan baik + gereja Roma Katolik.
Mereka memang menekankan perlunya iman. Tetapi bukan hanya iman, karena ‘perbuatan baik’ dan ‘gereja Roma Katolik’ punya andil dalam keselamatan seseorang.

[I. Ajaran tentang dosa berat dan dosa ringan mengakibatkan dosa ringan tidak perlu diakui? ]
Ini terlihat dari:
1) Ajaran Roma Katolik tentang dosa.
Roma Katolik mempercayai adanya venial sin (= dosa ringan) dan mortal sin (= dosa besar / mematikan).
Yang pertama mereka anggap sebagai dosa kecil / remeh, yang tidak diakuipun tidak apa-apa. Yang kedua mereka anggap sebagai dosa yang hebat, yang bisa menjatuhkan seseorang dari kasih karunia Allah / keselamatan.
Dengan demikian, kalau seseorang mau selamat ia harus menghin- dari mortal sin ini, dan ini menunjukkan bahwa usaha / ketaatan / per-buatan baik manusia berperan dalam keselamatan seseorang.
Catatan:
Berdasarkan ayat-ayat seperti Yoh 19:11 Luk 12:47-48 Ibr 10:28-29 maka terlihat dengan jelas akan adanya tingkat dosa. Tetapi Kitab Suci tidak pernah mengajarkan adanya:
1. Dosa yang begitu remeh sehingga tidak perlu diakui. Semua dosa upahnya adalah maut (Ro 6:23)!
2. Dosa yang begitu besar / hebat sehingga menghancurkan kese-lamatan kita! Bdk. Yes 1:18 1Yoh 1:9 1Yoh 2:1-2.
Ingat bahwa dalam Kristen Protestan, kita diselamatkan karena iman kepada Yesus, bukan karena perbuatan baik kita (Ef 2:8-9). Kalau kita jatuh ke dalam dosa, maka kita perlu ingat bahwa darah Kristus yang dicurahkan di atas kayu salib itu mempunyai kuasa lebih dari cukup untuk mengampuni dosa yang bagaimanapun besarnya!

[J. Apakah Gereja Katolik tidak mengakui Pembaptisan dari gereja lain?]
2) Ajaran Roma Katolik tentang baptisan.
Roma Katolik beranggapan bahwa baptisan betul-betul melahir baru-kan dan menyelamatkan seseorang, tetapi baptisan itu harus dilakukan di gereja Roma Katolik (ajaran Roma Katolik yang asli tidak mengakui gereja lain sebagai gereja yang benar!).
Ini menunjukkan bahwa usaha manusia (untuk dibaptis) dan juga gereja Katoliknya sendiri (dimana baptisan itu harus dilakukan), mem-punyai andil yang sangat vital / besar dalam keselamatan seseorang.
Untuk mengetahui yang mana yang benar, mari kita melihat pada Kitab Suci yang menunjukkan bahwa:
• Penjahat yang bertobat / beriman pada saat terakhir hidupnya, tetap masuk surga sekalipun tidak pernah pergi ke gereja ataupun di baptis, dan bahkan hampir bisa dikatakan tidak pernah berbuat baik dalam sepanjang hidupnya (Luk 23:43).
• Ef 2:8,9 Gal 2:16 Ro 3:24,27-28 menunjukkan bahwa kita selamat / dibenarkan hanya karena iman.
• Gal 3:2,14 menunjukkan bahwa kita menerima Roh Kudus karena iman.
• Kis 15:1-21 menunjukkan bahwa kita bisa selamat karena iman saja, bukan karena sunat atau ketaatan pada hukum-hukum Musa.
• Dalam Yoh 19:30 Yesus berkata ’sudah selesai’. Ini menunjukkan bahwa keselamatan kita sudah Ia selesaikan, sehingga kita tak perlu berusaha apa-apa lagi! Kita hanya menerima keselamatan itu dengan iman!

[K. Kita diselamatkan karena iman atau diselamatkan karena perbuatan baik?]

KESIMPULAN:
Kita selamat hanya karena iman kepada Yesus Kristus. Perbuatan baik hanya merupakan bukti iman, dan kalau perbuatan baik itu tidak ada maka iman itu sebetulnya mati / tidak ada (Yak 2:17,26), tetapi bagaima-napun juga, perbuatan baik itu sama sekali tidak punya andil dalam keselamatan kita.
Illustrasi:
Orang sakit obat sembuh bisa berolah raga.
Orang berdosa iman selamat berbuat baik.
Keterangan:
Orang sakit bisa sembuh karena obat, bukan karena olah raga. Tetapi bukti bahwa ia sudah sembuh adalah bahwa ia bisa berolah raga kem-bali. Kalau seseorang mengaku sudah minum obat dan sudah sembuh tetapi tetap tidak bisa berolahraga, maka itu menunjukkan bahwa pe-ngakuannya dusta. Jadi sebetulnya ia belum sembuh, dan juga belum minum obat.
Analoginya: orang berdosa bisa selamat karena iman kepada Yesus Kristus, bukan karena berbuat baik. Tetapi bukti bahwa ia sudah selamat adalah bahwa ia lalu berbuat baik. Kalau seseorang mengaku sudah beriman kepada Yesus dan sudah selamat tetapi ia sama sekali tidak mempunyai perbuatan baik / ketaatan kepada Tuhan, maka itu menunjukkan bahwa pengakuannya itu dusta. Jadi sebetulnya ia belum selamat dan belum percaya dengan sungguh-sungguh.

email us at : [dari admin: e-mail saya hapus]

Maaf sekali lagi, kutipannya cukup panjang. Mohon pencerahannya. Terima kasih banyak, Tuhan memberkati, Amin.

Salam, Simon

Jawaban [lanjutan]:

Shalom Simon,

Berikut ini saya sertakan tanggapan saya tentang kesalahpahaman saudara/i Protestan yaitu dari point G s/d K. Beberapa point ini terkait dengan jawaban saya yang terdahulu, sehingga memang ada baiknya jawaban ini dibaca dalam kesatuan dengan jawaban saya yang lain (lihat Tanggapan terhadap kesalahpahaman Protestan bagian ke-1, silakan klik dan bagian ke- 2, silakan klik). Maksud penulisan ini adalah untuk menjelaskan dari apa yang saya ketahui tentang ajaran Gereja Katolik dalam rangka menjawab pertanyaan Simon, sehingga tidak ada maksud negatif dari pihak kami di web Katolisitas terhadap saudara/i dari gereja Protestan.

[G.Tradisi mempunyai otoritas yang sama dengan Kitab Suci? Padahal Alkitab menentang tradisi?]

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahkan Alkitab sendiri mengatakan bahwa tak semua dari yang dilakukan oleh Yesus dituliskan dalam Alkitab (lih. Yoh 21:25).  Para rasul mengajarkan bahwa pengajaran Kristiani disampaikan dengan perkataan lisan dan surat yang tertulis (cf. 2 Tes 2:15, 1 Kor 11:2), maka ajaran yang tidak tertulis dari Kristus dan para rasul tersebut inilah yang disebut Tradisi Suci. Maka Alkitab sendirilah yang mengatakan bahwa ada Tradisi Suci yang posisinya sejajar dengan Alkitab yang tertulis. Jadi Tradisi suci itu bukan ajaran yang diciptakan di kemudian hari tanpa berakar dari pengajaran Yesus dan para rasul.

Jadi kalaupun pada Konsili Trent (1545-1564) ditekankan pentingnya Tradisi Suci, itu bukannya suatu ajaran baru. Itu sudah diajarkan oleh para rasul sejak Gereja awal. Jangan lupa bahwa keempat Injil dituliskan berdasarkan pendengaran akan pengajaran lisan. Matius dan Yohanes adalah rasul Yesus yang menuliskan pengajaran lisan Yesus. Dan dua Injil yang lain yaitu Markus dan Lukas juga adalah hasil penulisan khotbah (pengajaran lisan) para rasul. Markus yang adalah anak angkat rasul Petrus (1Pet 5:13) menuliskan khotbah Petrus, dan Lukas yang menyertai Paulus (2 Tim 4: 11) menuliskan khotbah Paulus. Jadi benar pengajaran Kristiani awalnya adalah dari pendengaran akan pengajaran Yesus dan para rasul yang disampaikan secara lisan (lih 2 Tim 2:2). Dan karena kita percaya bahwa Yesus memberikan kuasa ilahi kepada Gereja untuk mengajar dalam nama-Nya (lih. Mat 16-13-20; 18:18; Luk 10:16) maka kita juga percaya bahwa atas kuasa itulah maka Gereja Katolik dapat menyampaikan kepada kita pengajaran Kristiani, baik yang tertulis dalam Alkitab, maupun yang lisan dalam Tradisi Suci. Perlu kita ketahui pula bahwa walaupun berasal dari pengajaran para rasul yang tidak tertulis, namun selanjutnya pengajaran tersebut diturunkan secara tertulis oleh para penerus Rasul, sehingga Tradisi suci bukan sesuatu yang berubah-ubah, namun bersifat tetap dan semakin dinyatakan dengan jelas; sehingga bersamaan dengan pengajaran Alkitab, menuntun umat kepada kepenuhan kebenaran.

Seperti yang telah disebutkan dalam jawaban terdahulu dan juga dalam artikel ini, silakan klik, kita mengetahui bahwa kitab Deuterokanonika bukan baru saja ditambahkan pada Konsili Trent. Konsili Trent hanya meneguhkan kembali hasil Konsili-konsili terdahulu tentang kanon Kitab Suci. Kitab Deuterokanonika telah dimasukkan dalam kanon Perjanjian Lama sejak Konsili Hippo 393 dan Konsili Carthage 397. Kata “Deuterokanonika” yang terjemahan bebasnya adalah ‘kanon yang kedua’ bukan berarti bahwa kitab-kitab yang ada di dalamnya baru ditetapkan kemudian. Disebut ‘kedua’ hanya untuk membedakannya dengan protokanon, yaitu kitab-kitab Perjanjian Lama yang termasuk dalam kanon Ibrani dan yang diterima tanpa masalah oleh gereja-gereja Protestan.

Maka Tradisi Suci bukannya merupakan pengajaran yang tidak berdasarkan dari Alkitab, seperti yang sering disangka oleg saudara/i kita yang dari gereja Protestan. Pengajaran tentang Api Penyucian dan tentang Bunda Maria merupakan pengajaran yang berdasarkan Alkitab. Silakan membaca artikel- artikel di website ini tentang hal-hal tersebut, atau dapat juga membaca langsung dalam Katekismus Gereja Katolik, untuk melihat bagaimana pengajaran tersebut berakar dari prinsip pengajaran yang ada dalam Alkitab.

Secara umum, saudara/i dari gereja Protestan mempunyai pandangan negatif tentang Tradisi ini karena membaca bahwa tradisi seringkali disebutkan sebagai sesuatu yang negatif di Alkitab (lih. Mat 5:21-48 dan Kol 2:8). Namun jangan lupa bahwa tradisi pada ayat-ayat tersebut mengacu kepada tradisi yang dibuat oleh manusia sehubungan dengan hukum Taurat Musa (lih. Mat 23: 1-31; Luk 11: 37-48) ataupun pengajaran filosofi yang tidak sesuai dengan ajaran Kristus. Gereja Katolik juga menolak tradisi manusia yang sedemikian! Yang diajarkan oleh Gereja Katolik adalah Tradisi yang berasal dari Kristus, seperti bagaimana Kristus meng-institusikan Ekaristi, memberikan rahmat-Nya melalui sakramen-sakramen yang diberikan oleh Gereja. Atau bagaimana Kristus mengajarkan kesatuan umat beriman (Gereja) yang melampaui alam maut, sehingga ada pengajaran tentang persekutuan orang kudus. Atau pengajaran tentang kasih dan keadilan-Nya yang sempurna, sehingga ada doktrin Api Penyucian.

[H. Perbuatan baik sedikitpun tidak berperan dalam keselamatan kita?]

Saudara/i kita yang Protestan mengajarkan bahwa seseorang diselamatkan hanya karena iman (SOLA FIDE / Only Faith (= hanya iman), dan bahwa perbuatan baik sedikitpun tidak berperan dalam keselamatan kita. Dalam hal ini mereka seolah memisahkan iman dengan perbuatan baik. Pemisahan antara iman dan kasih inilah yang tidak diajarkan oleh Gereja Katolik. Memang dapat dikatakan bahwa perbuatan kasih adalah akibat dari iman, namun keduanya tetap tidak terpisahkan. Sebab kalau keduanya dipisahkan, dan seolah hanya karena iman saja seorang diselamatkan, maka seseorang dapat berpendapat sama seperti Martin Luther, yang memang tidak sesuai dengan ajaran Gereja Katolik. Luther berpendapat bahwa sekali beriman, maka seseorang diselamatkan, dan meskipun sesudahnya ia jatuh dalam dosa berat, maka ia tetap diselamatkan. Ini dikenal dengan doktrinnya, “sekali dibenarkan tetap dibenarkan/ diselamatkan”, atau “once saved, always saved”, seperti juga yang diyakini oleh Calvin. Dalam suratnya kepada Melancthon tanggal August 1, 1521, (translated by Erika Bullmann Flores for Project Wittenberg); online at http://www.iclnet.org/pub/resources/text/wittenberg/luther/letsinsbe.txt , lihat nomor 13, Luther mengatakan, “…Be a sinner, and let your sins be strong, but let your trust in Christ be stronger…. No sin can separate us from Him, even if we were to kill or commit adultery thousands of times each day…

Pernyataan ini tidak sesuai dengan ajaran Gereja Katolik, yang mensyaratkan iman dan pertobatan, hidup dalam Kristus, dan melaksanakan kasih, baru manusia dapat diselamatkan. Sebab, iman tanpa perbuatan adalah mati (Yak 2:26). Mengenai hal ini, mungkin akan kami bahas lebih lanjut dalam artikel terpisah. Namun cukup ditekankan di sini, bahwa iman tidak pernah terlepas dari kasih, sebab tanpa kasih dan kekudusan kita tidak dapat melihat Allah dan bersatu dengan Allah (lih. Ibr. 12:14). Keselamatan seseorang bukan berarti hanya diselimuti oleh jubah kebenaran Kristus, sementara orang itu tetap boleh tinggal dalam dosa. Sebaliknya, kita harus sendiri diubah oleh rahmat Kristus dan terus berubah menjadi kudus, meninggalkan dosa-dosa, dan hidup menjalankan kasih oleh karena iman kita kepada Kristus, baru kemudian kita dapat diselamatkan. Semoga Roh Kudus yang adalah Roh Kebenaran membuka mata hati kita semua untuk dapat melihat kebenaran ini.

Maka, Gereja Katolik sebenarnya juga percaya bahwa hanya karena iman kita diselamatkan, namun iman di sini tidak untuk dipisahkan dengan perbuatan kasih. Keduanya adalah ‘satu paket’, dan tak terceraikan. Paus Benediktus XVI dalam salah satu khotbahnya menjelaskan dengan sangat jelas mengenai hal ini, silakan klik. Kita percaya, bahwa jika kita memiliki ketaatan iman, maka hal ini akan membawa kita kepada ketaatan untuk menerima segala yang diwahyukan Tuhan dan melakukan segala perintah Tuhan terutama perintah kasih. Kasih yang total kepada Tuhan inilah yang menghantar seseorang untuk menjadi anggota Gereja yang didirikan oleh Kristus sendiri, yaitu Gereja Katolik, dan dengan taat menerima apa yang diajarkan oleh Gereja, karena percaya kepada Yesus yang mendirikannya dan menyertainya sampai akhir jaman.

[I. Ajaran tentang dosa berat dan dosa ringan mengakibatkan dosa ringan tidak perlu diakui? ]

a. Pertama-tama kita ketahui bahwa pembedaan adanya dua jenis dosa, yaitu dosa ringan dan dosa berat itu berasal dari pengajaran Alkitab, jadi bukan inovasi dari Gereja Katolik. Memang semua dosa menyedihkan hati Tuhan, namun Alkitab mengatakan bahwa ada dosa yang berat yang mendatangkan maut dan ada dosa ringan yang tidak mendatangkan maut (lih. 1 Yoh 5:16-17). Dikatakan dengan jelas pada ayat 17, “Semua kejahatan adalah dosa, tetapi ada dosa yang tidak mendatangkan maut.” Adanya tingkatan dosa juga terlihat dalam ayat-ayat lain seperti Yoh 19:11; Luk 12:47-48; Ibr 10:28-29.

Kita bisa melihat contoh tingkatan dosa dalam kehidupan sehari-hari, misalnya, dosa membunuh dan dosa ketiduran sewaktu berdoa. Tentu, kita mengetahui bahwa membunuh adalah dosa yang lebih berat daripada ketiduran saat berdoa yang disebabkan oleh tidak-disiplinan dalam meluangkan waktu untuk berdoa.

Maka, Gereja Katolik mengenal dua macam dosa, yaitu: (1) Dosa berat atau “mortal sin[6] dan (2) Dosa ringan atau “venial sin[7]. Kalau dosa berat adalah melawan kasih secara langsung, maka dosa ringan memperlemah kasih. Jadi dosa berat secara langsung menghancurkan kasih di dalam hati manusia, sehingga tidak mungkin Tuhan dapat bertahta di dalam hatinya. Karena keselamatan dan  persatuan dengan Tuhan hanya dimungkinkan melalui iman yang bekerja oleh kasih (Gal 6:5) maka tanpa kasih [karena kasih tersebut telah hilang karena ia melakukan dosa berat] maka seseorang dapat kehilangan keselamatannya. Selanjutnya silakan membaca artikel ini tentang penjelasan mengenai dosa berat dan ringan, silakan klik.

Maka ayat Rom 6:23 yang mengatakan “upah dosa adalah maut”, adalah tidak untuk dipertentangkan di sini, karena konteks perikop tersebut adalah untuk mengkontraskan dua jenis perhambaan, yaitu hamba dosa dan hamba kebenaran di dalam Kristus Yesus. Jadi ayat Rom 6:23 tidak bermaksud untuk menyamaratakan semua jenis dosa. Tidak dikatakan di ayat itu bahwa upah semua dosa adalah maut, namun yang disampaikan adalah: kontrasnya upah dosa yang adalah maut, dan upah kebenaran/ kasih karunia Allah yang adalah hidup yang kekal.

Demikian pula, jika kita jatuh dalam dosa berat, maka yang harus dilakukan adalah kita bertobat, kembali kepada Allah dan menuruti segala perintah-Nya. Jika kita tidak bertobat artinya kita sendiri memilih untuk terpisah dari Allah, dan artinya kita menolak keselamatan ditawarkan oleh Dia. Maka ayat Yes 1:18 yang mengatakan bahwa “dosa yang merah seperti kirmizi akan menjadi putih seperti salju” harus dibaca dengan kesatuan dengan ayat berikutnya, yaitu, ayat ke 19, yang mengatakan, “Jika kamu menurut dan mau mendengar…” Demikian juga 1 Yoh 1:9 yang mengatakan, “Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan.” Juga ayat dalam 1 Yoh 2:2 yang mengatakan, “…namun jika seseorang berbuat dosa, kita mempunyai seorang pengantara kepada Bapa, yaitu Yesus Kristus, yang adil ” harus dibaca dalam kesatuan dengan ayat ke-4 dan ke-5 pada perikop yang sama, yaitu kita yang mengenal Dia harus “menuruti perintah-Nya dan menuruti firman-Nya”. Maka ayat- ayat di atas  Yes 1: 18; 1 Yoh 1: 9 dan 1 Yoh 2:2, selayaknya diletakkan dalam konteksnya, yaitu bahwa keselamatan dan pengampunan dosa kita dicapai melalui pertobatan kita, iman akan Kristus Pengantara kita, dan perbuatan kita untuk menuruti firman dan perintah-Nya, terutama di sini adalah perintah kasih. Maka menurut Gereja Katolik, jika seorang mengaku beriman kepada Yesus, namun memilih untuk tetap hidup dalam dosa berat, maka ia tidak dapat diselamatkan. Bukan karena kasih Yesus yang kurang berkuasa untuk mengampuni dosanya yang besar, tetapi karena orang itu sendiri yang menolak untuk menerima pengampunan Yesus, karena ia tidak bertobat dan menuruti firman Allah. Maka menurut pengajaran Gereja Katolik, pengampunan Yesus tidak kita terima secara otomatis tanpa melibatkan kehendak bebas kita untuk bertobat dan selanjutnya hidup sesuai dengan perintah kasih-Nya. Dalam arti inilah maka perbuatan kasih berperan dalam keselamatan seseorang, sebab iman yang hidup tidak mungkin berdiri sendiri tanpa perbuatan kasih.

Dengan mengajarkan kesatuan antara iman dan perbuatan kasih, Gereja Katolik juga mengamini Ef 2:8-9. Sebab Gereja Katolik tidak mengajarkan bahwa hanya dengan usaha perbuatan kasih saja, tanpa Kristus, manusia dapat menyelamatkan dirinya sendiri. Manusia diselamatkan pertama-tama oleh kasih karunia Allah yang telah mengutus Kristus Putera-Nya, dan iman kepada-Nya itulah yang menyelamatkan manusia, di mana iman itu tidak terlepas dari kasih dan pertobatan yang terus menerus agar manusia dapat bertumbuh menuju kekudusan dan semakin siap untuk bersatu dengan Allah sendiri yang adalah Kudus dan Sempurna (lih. Im 19:2; Ul 18:13; Mat 5:48).

b. Dengan pengertian bahwa dosa berat adalah yang dapat meniadakan rahmat keselamatan dan kasih dalam hati kita, maka memang dosa berat ini mutlak harus diakui di hadapan Tuhan dalam sakramen Pengakuan dosa. Sedangkan untuk dosa ringan yang intinya dosa yang ‘hanya’ memperlemah kasih namun tidak mengambil rahmat keselamatan kita, tidak mutlak harus diakui dalam sakramen Pengakuan dosa. Konsili Trente mengajarkan demikian:

It is not necessary to confess venial sins as these can be expiated by many salutary means, such as sorrow, prayer (“Forgive us our trespasses”), works of charity and abstinence, reception of Holy Communion… (D 899) However it is permissible, good and profitable to confess them (D 899, 917, cf. 748). The permission is based on the universal character of the Church’s power to forgive sins.

Maka Gereja Katolik mengajarkan bahwa dosa ringan tidak mutlak harus diakui dalam sakramen Pengakuan dosa, walaupun tetap dianjurkan untuk diakui, sebab hal itu baik bagi pertumbuhan rohani umat.

Saudara/i kita yang Protestan memang mengaku dosa tidak melalui Sakramen Pengakuan dosa, sehingga mereka mungkin sulit memahami pernyataan “It is not necessary to confess venial sins…”  Terdapat perbedaan pengertian di sini: bagi kita yang Katolik, “confess/ mengaku dosa” adalah melalui sakramen Pengakuan dosa di hadapan imam yang adalah wakil Tuhan, sedangkan bagi saudara/i kita yang Protestan adalah langsung dalam doa kepada Tuhan.

Pengajaran Konsili Trent tentang tidak mutlaknya mengaku dosa ringan dalam Sakramen Pengakuan, tidak membebaskan seseorang untuk tidak mengakuinya sama sekali di hadapan Tuhan. Karena sebenarnya, pengakuan segala dosa ringan itu kita lakukan minimal setiap kali kita mendoakan doa Bapa Kami, “Ampunilah kesalahan kami”, maupun setiap kali kita mengawali Misa Kudus, di mana ada doa, “Tuhan, kasihanilah kami…” atau, “Saya mengaku kepada Allah yang Mahakuasa, dan kepada saudara sekalian, bahwa saya telah berdosa, dengan pikiran dan perkataan, dengan perbuatan dan kelalaian ……”

Namun jika kita melakukan dosa berat, kita harus mengakuinya tidak saja dalam doa, tetapi juga dalam sakramen Pengakuan dosa di hadapan imam yang adalah wakil Kristus Tuhan. Secara objektif, mengaku dosa di hadapan imam membutuhkan kerendahan hati, keterbukaan dan ketaatan untuk melakukan apa yang dipesankan oleh Yesus sendiri.  Ia sudah memberikan kuasa untuk mengampuni dosa kepada para rasul dan para penerus-Nya, sehingga jika kita mengaku dosa di dalam sakramen Pengakuan dosa sebenarnya kita hanya melakukan apa yang telah ditentukan oleh Tuhan Yesus dan dengan demikian membuktikan kasih dan ketaatan kita kepada apa yang menjadi kehendak-Nya.

[J. Apakah Gereja Katolik tidak mengakui Pembaptisan dari gereja lain?]

Gereja Katolik mengakui Pembaptisan yang dilakukan oleh gereja-gereja lain sepanjang dilakukan dengan maksud, materia dan forma yang sesuai dengan ketentuan Gereja Katolik, yaitu Pembaptisan yang dilakukan dengan air, dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Pembaptisan gereja-gereja non- Katolik yang diakui oleh Gereja Katolik adalah gereja- gereja yang tergabung dalam PGI.
Ini adalah konsekuensi dari ajaran Gereja Katolik yang mengajarkan adanya Satu Baptisan, karena menghormati otoritas Yesus yang menginstitusikan Pembaptisan.  Meterai yang sudah diberikan oleh Yesus dalam jiwa seseorang melalui Pembaptisan, tidak mungkin dibatalkan. Maka jika seseorang yang sudah pernah dibaptis di gereja lain (yang anggota PGI) kemudian mau menjadi Katolik, maka ia tidak perlu dibaptis ulang, melainkan hanya dikukuhkan. Dari kenyataan ini, maka tidak benar pernyataan bahwa Gereja Katolik sama sekali tidak mengakui baptisan dari gereja-gereja lain.

Gereja Katolik memang mengajarkan pentingnya Pembaptisan sebagai pintu gerbang menuju keselamatan, sebab Pembaptisan yang artinya adalah kelahiran baru di dalam air dan Roh inilah yang disyaratkan oleh Yesus bagi seseorang untuk masuk dalam Kerajaan Allah (lih. Yoh 3:5).

Maka berikut ini adalah interpretasi ayat, menurut ajaran Gereja Katolik, yang memang berbeda dengan interpretasi dari gereja Protestan. [Interpretasi Gereja Katolik/ IGK disebutkan sesudah interpretasi gereja Protestan/ IGP].

• IGP:Penjahat yang bertobat / beriman pada saat terakhir hidupnya, tetap masuk surga sekalipun tidak pernah pergi ke gereja ataupun dibaptis, dan bahkan hampir bisa dikatakan tidak pernah berbuat baik dalam sepanjang hidupnya (Luk 23:43).

IGK: Gereja Katolik mengajarkan bahwa makna Satu Pembaptisan dapat dicapai dengan tiga cara, yaitu dengan cara dibaptis dengan air dalam Sakramen Pembaptisan, atau Baptis Rindu (Baptisan of desire), atau Baptis Darah (Baptism of blood)- lihat KGK 1258. Lebih lanjut tentang baptis rindu, dapat dibaca di sini, silakan klik, dan di sini, silakan klik. Sedangkan Baptis darah adalah seperti yang terjadi pada para martir yang menyerahkan nyawa mereka demi iman mereka akan Kristus, di mana kematian mereka sudah menjadi bukti yang nyata bahwa mereka sungguh-sungguh telah mati terhadap dosa untuk bangkit dan hidup baru bersama Kristus.

Penjahat yang bertobat, yang disalibkan bersama Yesus seperti yang diceritakan di Luk 23:43, dimana Yesus mengatakan “Kata Yesus kepadanya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya hari ini juga engkau akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus,” adalah suatu contoh Baptism of desire atau Baptis Rindu, yang diiringi oleh penyesalan atas dosa-dosanya dan juga perbuatan kasih (KGK, 1259). Penyesalan dan perbuatan kasihnya kepada Tuhan dan sesama diungkapkan oleh penjahat itu dengan perkataanya, “Tidakkah engkau takut, juga tidak kepada Allah, sedang engkau menerima hukuman yang sama? Kita memang selayaknya dihukum, sebab kita menerima balasan yang setimpal dengan perbuatan kita, tetapi orang ini tidak berbuat sesuatu yang salah…Yesus, ingatlah akan aku, apabila Engkau datang sebagai Raja.“(Luk 23:40-42). Di tengah keterbatasannya menjelang kematiannya, si penjahat itu menyatakan kasihnya kepada Tuhan dengan menyatakan imannya kepada Kristus; dan kepada sesama penjahat yang disalibkan dengannya, dengan mengajak orang itu bertobat.

• IGP: Ef 2:8,9 Gal 2:16 Ro 3:24,27-28 menunjukkan bahwa kita selamat / dibenarkan hanya karena iman.

IGK: Gereja Katolik juga menyatakan bahwa kita dibenarkan karena iman, namun iman ini tidak terpisahkan dari kasih. Kasih ini adalah buah dari hidup kita yang baru bersama Kristus. Jadi ayat Ef 2:8-9 tidak terpisah dari beberapa ayat sebelumnya, yaitu ay. 4,  yaitu bahwa kasih dan karunia Allah telah “menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus.” Sedangkan ayat Gal 2:16, Rom 3:24-27 harus dibaca dalam konteksnya, yaitu ‘perbuatan’ yang dimaksudkan oleh Rasul Paulus dalam ayat itu adalah perbuatan mengikuti hukum Taurat yaitu sunat. Maka, Gereja Katolik juga mengajarkan demikian, bahwa kita umat Kristiani dibenarkan bukan karena melakukan hukum Taurat (yaitu sunat), namun karena iman kepada Kristus.

• IGP: Gal 3:2,14 dan Kis 15:1-21 menunjukkan bahwa kita bisa menerima Roh Kudus dan diselamatkan karena iman saja, bukan karena sunat atau ketaatan pada hukum-hukum Musa.

IGK: Seperti yang telah disebutkan di atas, Gereja Katolik juga mengajarkan bahwa kita umat Kristiani menerima Roh Kudus dan dibenarkan bukan karena melakukan hukum Taurat, namun karena iman kepada Kristus. Namun iman ini tidak untuk dipisahkan dengan kasih.

• IGP: Dalam Yoh 19:30 Yesus berkata ’sudah selesai’. Ini menunjukkan bahwa keselamatan kita sudah Ia selesaikan, sehingga kita tak perlu berusaha apa-apa lagi! Kita hanya menerima keselamatan itu dengan iman!

IGK: Perkataan Yesus ‘sudah selesai‘ di sini adalah untuk mengatakan bahwa misi penjelmaan-Nya menjadi manusia di dunia demi menyelamatkan umat manusia telah selesai. Sedangkan selanjutnya Kristus masih terus berkarya sampai akhir jaman di dalam Gereja-Nyaoleh kuasa Roh Kudus , untuk menyampaikan rahmat Allah demi menghantar manusia kepada keselamatan, yaitu melalui sakramen- sakramen (lih. KGK 1118). Pada akhirnya, manusia akan sampai pada keselamatan, hanya jika ia turut bekerjasama dengan rahmat itu. Dan bentuk kerjasama ini adalah kesetiaan dalam iman dan pertobatan yang terus menerus, dan juga dalam melakukan perbuatan- perbuatan kasih. Kerja sama dengan rahmat Allah ini harus tetap berlangsung, walaupun Yesus sudah mengorbankan Diri-Nya, sebab menurut Rasul Paulus, kita perlu turut menggenapkan dalam daging kita, apa yang kurang pada penderitaan Kristus, untuk Tubuh-Nya yaitu jemaat (lih. Kol 1:24). Maksudnya, agar kita terus berjuang di dalam hidup ini, termasuk menanggung salib kehidupan kita bersama Tuhan Yesus, dengan iman, pengharapan dan kasih; dan dengan niatan untuk terus bertobat dan mendoakan keselamatan sesama. Dengan demikian, kita turut mengambil bagian dalam karya keselamatan Kristus.

[K. Kita diselamatkan karena iman atau diselamatkan karena perbuatan baik?]

Mari bersama kita melihat kembali kesimpulan yang disampaikan oleh saudara/i kita yang dari gereja Protestan:

“Kita selamat hanya karena iman kepada Yesus Kristus. Perbuatan baik hanya merupakan bukti iman, dan kalau perbuatan baik itu tidak ada maka iman itu sebetulnya mati / tidak ada (Yak 2:17,26), tetapi bagaimanapun juga, perbuatan baik itu sama sekali tidak punya andil dalam keselamatan kita.”

Sedangkan kalau menurut Gereja Katolik adalah demikian:

Kita selamat hanya karena kasih karunia Allah oleh iman kepada Yesus Kristus (Ef 2:8). Perbuatan baik merupakan bukti iman, dan kalau perbuatan baik itu tidak ada, maka iman itu sebetulnya mati (lih. Yak 2:17, 26). Maka konsekuensi dari pernyataan ini adalah kita tidak dapat terlalu yakin bahwa “sekali selamat tetap selamat,” sebab kenyataannya, seseorang yang telah beriman sekalipun tetap dapat jatuh dalam dosa dan gagal berbuat baik. Padahal orang yang gagal berbuat baik adalah orang yang tidak beriman (imannya ‘mati’), sedangkan orang yang tidak beriman tidak dapat diselamatkan. Maka perbuatan baik yang merupakan bukti iman yang hidup itu, harus diukur sampai akhir -tidak bisa hanya perbuatan sesaat saja- agar kita dapat membuktikan kepada Tuhan bahwa kita adalah orang yang setia beriman sampai akhir. Dengan demikian, perbuatan baik tidak bisa dipisahkan dari iman, dan keduanya diperhitungkan Tuhan pada saat Penghakiman Terakhir untuk menentukan apakah kita dapat diselamatkan. Sebab pada akhirnya, Tuhan membalaskan kepada setiap orang menurut perbuatannya (Why 2:23).

Berikut ini, mari kita melihat ilustrasi yang disampaikan oleh saudara/i kita yang Protestan:
Orang sakit        – obat  – sembuh – bisa berolah raga.
Orang berdosa   – iman – selamat  – berbuat baik.
Keterangan:
Orang sakit bisa sembuh karena obat, bukan karena olah raga. Tetapi bukti bahwa ia sudah sembuh adalah bahwa ia bisa berolah raga kembali. Kalau seseorang mengaku sudah minum obat dan sudah sembuh tetapi tetap tidak bisa berolahraga, maka itu menunjukkan bahwa pengakuannya dusta. Jadi sebetulnya ia belum sembuh, dan juga belum minum obat.
Analoginya: orang berdosa bisa selamat karena iman kepada Yesus Kristus, bukan karena berbuat baik. Tetapi bukti bahwa ia sudah selamat adalah bahwa ia lalu berbuat baik. Kalau seseorang mengaku sudah beriman kepada Yesus dan sudah selamat tetapi ia sama sekali tidak mempunyai perbuatan baik / ketaatan kepada Tuhan, maka itu menunjukkan bahwa pengakuannya itu dusta. Jadi sebetulnya ia belum selamat dan belum percaya dengan sungguh-sungguh.

Tanggapan saya:
Illustrasi di atas sebenarnya cukup bagus, tetapi sebenarnya kurang sempurna. Karena, orang yang sakit yang minum obat dan sembuh, dapat memilih untuk tidak berolah raga [walaupun sudah sembuh]. Kemampuan berolah raga di sini tidak langsung menjadi tolok ukur kesembuhan. Jadi mungkin analogi yang lebih tepat adalah demikian:

Orang sakit, contohnya sesak nafas, minum obat, lalu sembuh, dan dapat bernafas kembali. Bernafas kembalinya orang itu menjadi tanda kesembuhannya, sama seperti perbuatan baik yang mengalir dari seseorang yang diselamatkan karena iman. Maka, obat sesak nafas tersebut tak terpisahkan dan dibuktikan dengan khasiatnya yaitu kemampuan untuk bernafas kembali. Jika orang belum bisa bernafas dengan baik artinya, obatnya belum tepat, namun jika sudah bisa bernafas kembali artinya obat itu tepat dan manjur. Iman tidak terpisahkan dan dibuktikan dengan perbuatan kasih yang mengalir dari iman. Jika orang tidak berbuat kasih, maka dipertanyakan apakah imannya sudah benar. Perlu pula kita ketahui bahwa dalam keadaan sesak nafas, orang yang sakit masih bisa bernafas, namun kualitasnya kurang/tidak baik . Demikian pula, orang yang berdosa bahkan orang atheis sekalipun, mereka masih tetap dapat berbuat kasih, hanya saja kualitas perbuatan kasihnya tidak dapat disamakan dengan perbuatan kasih orang yang beriman. Setidaknya, dari segi motivasi sudah pasti berbeda. Orang yang atheis misalnya, tetap dapat berbuat kasih kepada sesama, namun motivasinya tidak demi kasihnya kepada Tuhan, sebab mereka tidak mengenal Tuhan. Maka dalam hal ini kasih mereka tidak mempunyai nilai supernatural, dan terbatas hanya pada kasih kemanusiaan, sehingga nilainya tidak sama dengan kasih Kristiani.

Kita dapat mengambil contoh lain terhadap sakit yang berbeda-beda, namun dalam hal rohani, sakit yang ada hanya akibat dosa. Maka, analoginya menjadi: orang berdosa/ ‘sakit rohani’, dengan iman kepada Kristus, ia diubah dan dijadikan sembuh dan diselamatkan, sehingga ia dimampukan untuk tidak berbuat dosa dan berbuat kebaikan/ perbuatan kasih.

Namun kemudian, orang yang sudah sehat sekalipun, dapat sakit lagi, dan demikian juga orang yang sudah sembuh secara rohani, dapat jatuh lagi di dalam dosa. Hal inilah yang membedakan pemahaman doktrin “sekali selamat tetap selamat”, dengan ajaran Gereja Katolik. Sebab dengan menggunakan analogi orang sakit tersebut, maka mereka yang percaya “sekali selamat tetap selamat”: 1) tidak mengakui bahwa seseorang yang sudah beriman dapat jatuh dalam dosa lagi; Atau, 2) mereka percaya sekali minum obat, maka seseorang sudah tidak perlu minum obat lagi jika ia jatuh sakit lagi di kemudian hari.

Sedangkan menurut Gereja Katolik, seperti juga diajarkan dalam Alkitab, seseorang yang beriman teguh sekalipun masih tetap jatuh dalam dosa. Sebab,dikatakan dalam surat Rasul Yohanes, “Jika kita berkata, bahwa kita tidak berdosa, maka kita menipu diri kita sendiri dan kebenaran tidak ada dalam kita….Jika kita berkata bahwa kita tidak ada berbuat dosa, maka kita membuat Dia menjadi pendusta dan firman-Nya tidak ada di dalam kita.” (1 Yoh 1:8, 10). Ayat ini dituliskan persis setelah menyatakan bahwa Allah adalah terang, dan jika kita bersekutu dengan Dia, maka kita harus hidup di dalam terang. Maka, kesimpulannya, kita harus terus mengusahakan untuk hidup di dalam terang, dan jika sampai jatuh dalam dosa/ kegelapan, kita harus mengaku dosa, agar Tuhan menyucikan kita dari segala kejahatan (lih. 1 Yoh 1:7,9). Maka “obat” itu, yaitu iman kepada Kristus harus terus kita perbaharui dengan terus menerus, agar kita dapat terus dikatakan “sembuh”/ diselamatkan.

Jadi perjuangan untuk terus beriman dan melakukan kasih adalah perjuangan seumur hidup. Ini melibatkan pertobatan yang terus menerus dan kerendahan hati untuk menerima kelemahan kita sebagai manusia dan ketergantungan kita kepada rahmat Allah untuk mengampuni kita, menguduskan dan membimbing kita agar dapat hidup lebih baik dari hari ke hari.Jika kembali ke analogi orang sakit tadi, artinya, kita harus mau minum obat itu lagi jika kita jatuh sakit. Kita harus selalu memperbaharui iman dan kasih kita kepada Tuhan, sampai kita dapat sungguh-sungguh bersatu dengan-Nya di surga kelak.

Demikian telah saya sampaikan tanggapan tentang hal-hal yang kami pandang sebagai kesalahpahaman saudara/i kita yang dari gereja Protestan. Sekali lagi, maksud kami menuliskan tanggapan ini adalah untuk menjelaskan dari sisi pengajaran Gereja Katolik, dan kami tidak bermaksud menyinggung ataupun mengatakan yang negatif tentang gereja lain. Semoga kita semua dapat terus menghayati iman kita, dan hidup sesuai dengan panggilan kita sebagai murid-murid Kristus.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – www.katolisitas.org

Apakah hidup bersama sebelum pernikahan berdosa?

12

Pertanyaan:

nih websitenya bagus banget…..aku sekarang jadi bingung….saya sampai sekarang belom menikah tapi sudah hidup bersama dengan wanita dalam satu rumah tanpa ada pernikahan(belom menikah).dan setaip kali aku ke gereja aku selalu di inagtin temn2 untuk jangan menerima hostia,alasannya karna saya belom menikah……Tapi menurut pandangan saya sebenarnya tidak masalah….bukankah Yesus pernah makan bersama Yudas si pengkhianat satu meja????????dan kenapa saya tidak boleh….

dan satu lagi…apakah saya berdosa kalu saya hidup serumah dengan wanita tanpa ada pernikahan???
padahal saya bertanggungjawab da saya sangat menyayangi dia….hanya karna ada satu dan lain hal..maka pernikahan kami di tunda…

mohon bagi teman2….untuk memeberikan jawaban….Tuhan Beserta Kalian semua – Chelis

Jawaban:

Shalom Chelis,

Terima kasih atas dukungannya terhadap katolisitas.org. Berikut ini adalah jawaban saya tentang apakah hidup satu rumah dengan wanita sebelum pernikahan adalah berdosa.

1) Untuk mengetahui apakah suatu perbuatan secara moral baik atau tidak, dapat dilihat dari tiga komponen, yaitu: (a) Objek moral (moral object), yang merupakan objek fisik yang berupa tujuan yang terdekat (proximate end) dari sesuatu perbuatan tertentu (sifat dasar perbuatan) di dalam terang akal sehat. (b) Keadaan (circumstances) yaitu keadaan di luar perbuatan tersebut, tetapi yang berhubungan erat dengan perbuatan tersebut, seperti kapan dilakukan, di mana, oleh siapa, berapa banyak, bagaimana dilakukannya, dan dengan bantuan apa. (c) Maksud/tujuan (intention) yaitu tujuan yang lebih tinggi yang menjadi akhir dari perbuatan tersebut.

Dari prinsip-prinsip di atas, maka kita dapat menganalisa apakah perbuatan untuk hidup bersama dengan wanita lain sebelum pernikahan adalah berdosa atau tidak.

a) Objek moral: adalah hidup bersama dengan seorang wanita. Dari object moral ini, mungkin terlihat tidak apa-apa, karena tidak ada yang salah dengan hidup bersama dengan seorang wanita. Tapi kalau kita melihat lebih jauh, maka hidup bersama dengan seorang wanita tanpa pernikahan, dapat dikonotasikan untuk berhubungan sebagai suami istri tanpa adanya ikatan perkawinan. Ini berarti bahwa moral object-nya berkembang menjadi perjinahan (fornication), yang memang merupakan suatu perbuatan dosa, karena melanggar perintah ke-enam dari Sepuluh Perintah Allah. Dalam hal ini, kita harus melihat bahwa hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, yang harus dilakukan dalam konteks perkawinan yang resmi. Dan dalam hubungan yang suci ini, suami istri dapat memberikan diri (mengasihi) kepada pasangannya dan pada saat yang bersamaan dituntut untuk terbuka akan adanya suatu kehidupan (anak dari hasil hubungan suami istri). Dalam konteks pernikahan, maka suami istri juga dapat memberikan tanggung jawab yang baik, serta membentuk tatanan masyarakat yang baik. Mungkin Chelis masih belum setuju bahwa hidup sebagai suami istri di luar pernikahan adalah salah.
Saya ingin mengusulkan, coba bayangkan – apakah Chelis akan memperbolehkan anak perempuan Chelis (bayangkan kalau Chelis suatu saat mempunyai anak perempuan) untuk hidup bersama dengan pria lain (mungkin terlihat pria ini baik) dan hidup satu rumah tanpa ikatan perkawinan? Chelis dapat membawa hal ini di dalam doa, dan cobalah menjawab pertanyaan ini dengan jujur.

b) Keadaaan: Dalam kasus Chelis, maka keadaannya adalah satu rumah dengan teman wanita yang bukan istri. Tidak ada yang salah dalam melakukan hubungan suami istri kalau dilakukan dalam konteks perkawinan yang sah. Namun dalam hal ini keadaannya adalah melakukan dengan wanita yang bukan istri. Walaupun tanpa melakukan hubungan suami istri sekalipun, maka hal ini dapat menyebabkan skandal.

c) Tujuan: Hanya Chelis sendiri yang dapat menilai tujuan atau intensi dari perbuatan ini. Mungkin intensinya baik, saya tidak tahu persis. Namun, kita harus berhati-hati dalam menilai intensi kita, karena dapat saja kita mempuyai intensi yang tersembunyi. Inilah sebabnya pemazmur mengatakan “Tuhan, Engkau mengetahui segala keinginanku, dan keluhkupun tidak tersembunyi bagi-Mu“(Ps 38:9). Namun, intensi sebaik apapun, kalau object moral dan keadaan tidak baik, maka tidak dapat disebut perbuatan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan. St. Thomas Aquinas  mengajarkan bahwa “Evil results from any single defect, but good from the complete cause,” Artinya, jika satu saja dari ketiga hal itu tidak dipenuhi dengan baik/ sesuai dengan akal sehat, maka perbuatan dikatakan sebagai kejahatan; dan karenanya merupakan ‘dosa’, sedangkan perbuatan yang baik harus memenuhi syarat ketiga hal di atas.

2) Dari jawaban di atas, maka adalah berdosa untuk hidup bersama dengan wanita yang belum menjadi istri, karena dapat menjadi godaan untuk mengadakan hubungan suami istri di luar nikah, dan pada saat yang bersamaan membuat skandal. Kalau mau dikategorikan, sebenarnya dosa ini adalah tergolong dosa berat. Kalau begitu mengapa dalam kondisi dosa berat ini, teman Chelis mengingatkan untuk tidak menerima komuni? Sebenarnya larangan ini dikatakan oleh rasul Paulus sendiri, yang berkata “27 Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. 28 Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. 29 Karena barangsiapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya. 30 Sebab itu banyak di antara kamu yang lemah dan sakit, dan tidak sedikit yang meninggal.” (1 Cor 11:27-30).

Kemudian Chelis membandingkan kejadian yang Chelis alami dengan Yudas yang juga turut serta dalam perjamuan Tuhan. Namun kalau kita melihat secara lengkap tentang Malam Perjamuan Kudus, Yudas pada akhirnya meninggalkan tempat perjamuan. Dan memang dia sendiri akhirnya mengalami nasib yang mengenaskan. Itulah sebabnya, kalau kita melihat dalam konteks Ekaristi, kita tidak dapat menerima Tubuh Kristus, kalau kita dalam kondisi dosa berat. Untuk itu, orang yang berdosa berat harus mengaku dosa terlebih dahulu kepada Tuhan di hadapan imam. Namun pengakuan dosa mensyaratkan pertobatan yang berarti berjanji dengan pertolongan Tuhan untuk tidak berbuat dosa lagi. Oleh karena itu, bawalah hal ini dalam doa, dan mintalah Roh Kudus untuk menyingkapkan dosa-dosa yang diperbuat dan memberikan kekuatan diberi kekuatan untuk dapat melakukan pertobatan dengan benar. Dan ini hanya dapat dicapai dengan meninggalkan cara hidup yang lama dan memulai dengan cara hidup yang baru.

Kalau Chelis mau mengetes apakah benar-benar Chelis dan wanita tersebut tidak berkeberatan dengan cara hidup yang sekarang, mungkin Chelis dapat berdoa bersama dengan wanita tersebut setiap pagi dan malam. Dalam doa itu, bawalah intensi ini setiap hari. Tanyakanlah kepada Tuhan apakah cara hidup yang sekarang berkenan kepada Tuhan. Semoga, Roh Kudus sendiri yang akan menyingkapkan apa yang terselubung dan memberikan penerangan kepada Chelis dan wanita yang Chelis sayangi untuk melakukan cara hidup yang sesuai dengan perintah Tuhan.

Semoga uraian ini dapat menjawab pertanyaan Chelis.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Apakah berfantasi seks itu dosa?

111

Pertanyaan:

Helo, Saya hendak bertanya satu soalan…saya rasa ini sesuatu yang memalukan bagi saya sendiri..harap beri pedoman dan penjelasan saudari. Saya selalu melakukan fantasi seks yang saya anggap kurang ajar bagi diri saya sendiri…saya kira ini adalah satu dosa tetapi saya tidak melakukan seks dengan orang hanya anggapan ini berada dalam fikiran kotor saya….saya ingin berhenti melakukan hal ini kerana saya tahu saya berdosa bagi diri saya sendiri….saya selalu berdoa supaya perkara ini tidak diulangi lagi…

Pertanyaan saya adalah adakah dosa saya adalah dosa yang berat atau ringan? Saya selalu minta ampun dengan Tuhan atas segala dosa saya dan adakah ianya berbaloi untuk mendapatkan pengampunan terus dari Tuhan atau melalui paderi supaya saya dapat melakukan indulgensi.

Hamba Berdosa – Esther

Jawaban:

Shalom Esther,

Terima kasih atas kunjungannya ke situs katolisitas.org dan juga atas keterbukaannya untuk membagikan pengalaman Esther. Pertama-tama, perlu disadari bahwa semua orang berjuang untuk dapat hidup dalam kekudusan. Setiap orang juga mempunyai kelemahan masing-masing dan kelemahan-kelemahan ini dipakai oleh iblis untuk membuat kita berputus asa dan tak berdaya. Namun, kelemahan-kelemahan ini juga dipakai oleh Kristus untuk menyatakan kemuliaan-Nya. Dan hal ini hanya dapat terjadi, kalau kita mempunyai hubungan yang baik dengan Yesus serta terus bekerjasama dengan rahmat Tuhan untuk bertumbuh dalam kekudusan.

Keinginan untuk bertobat dapat menjadi “efficacious” (memberikan efek) dan bisa juga “inefficacious” (tidak memberikan efek). Hal ini dikarenakan kita sebagai manusia sering untuk berusaha memerangi dosa dengan kekuatan kita sendiri. Dan hal inilah yang dialami oleh St. Agustinus dari Hippo. Semakin kita ingin memerangi dosa dengan kekuatan sendiri, maka semakin kita terjatuh dalam lumpur keputusasaan, karena kita akan gagal. Kalau dosa adalah ketidakadaan kasih, maka dosa hanya dapat ditangani dengan cara mengisinya dengan kasih. Dan kasih ini hanya didapatkan dari Kristus, yang terlebih dahulu mengasihi kita. Jadi, cara untuk mengatasi keterikatan kita akan dosa adalah dengan mempunyai hubungan yang baik dengan Kristus, melalui doa pribadi, sakramen (terutama Ekaristi dan sakramen pengakuan) dan devosi kepada Bunda Maria.

Pada saat fantasi sex datang, maka hal ini belum termasuk dosa. Namun pada saat kita secara sadar melayani fantasi sex ini, maka kita mulai berdosa, dalam kategori dosa ringan. Kalau hal ini terus dipupuk, maka kita harus berhati-hati, karena tinggal tunggu waktu, maka dosa yang ada di dalam pikiran akan membuahkan maut, seperti melakukan masturbasi, dll. Dan pada saat kita melakukan dosa ini, maka kita melakukan dosa berat (mortal sin). Pembahasan lebih terperinci tentang perkembangan dosa, silakan untuk melihat artikel “Pengakuan Dosa – bagian 1”, terutama bagian “bagaimana proses dosa berkembang” (silakan klik).

Katekismus Gereja Katolik (KGK, 2352): “Masturbasi adalah rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual. “Kenyataan ialah bahwa, baik Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat bertentangan dengan ketertiban”, karena penggunaan kekuatan seksual dengan sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya”. Kenikmatan seksual yang dicari karena dirinya sendiri tidak mempunyai “tujuan susila yang dituntut oleh hubungan seksual, yaitu yang melaksanakan arti sepenuhnya dari penyerahan diri secara timbal balik dan juga satu pembuahan manusiawi yang sebenarnya di dalam cinta yang sebenarnya” (CDF, Perny. “Persona humana” 9).
Supaya membentuk satu penilaian yang matang mengenai tanggung jawab moral dari mereka yang bersalah dalam hal ini, dan untuk menyusun bimbingan rohani supaya menanggapinya, orang harus memperhatikan ketidakmatangan afektif, kekuatan kebiasaan yang sudah mendarah daging, suasana takut, dan faktor-faktor psikis atau kemasyarakatan yang lain, yang dapat mengurangkan kesalahan moral atau malahan menghilangkannya sama sekali.”

KGK 2396   Masturbasi, percabulan, pornografi, dan praktek homoseksual termasuk dosa-dosa yang sangat melanggar kemurnian.”

Bagaimana untuk memperbaikinya? Berikut ini adalah beberapa usulan yang mungkin dapat dijalankan.

1) Mempunyai hubungan yang baik dengan Tuhan, melalui doa pribadi, sakramen-sakramen, devosi terhadap Bunda Maria. Dosa dan doa senantiasa berbanding terbalik. Kalau kita terus bertekun dan setia dalam doa, maka biasanya kita tidak akan melakukan dosa berat. St. Teresa dari Avila mengatakan bahwa salah satu – dosa berat atau doa – harus menyerah dan tidak mungkin kedua-duanya berjalan bersamaan.

2) Pada saat fantasi itu datang, berdoalah dan mohon kekuatan dari Tuhan dan berdoalah juga agar Bunda Maria membantu. Bunda Maria, wanita tersuci akan membantu kita untuk mengatasi dosa ketidaksucian. Ucapkan doa yang pendek, namun berulang-ulang, seperti “Jesus, have mercy on me” atau “Yesus, kasihanilah aku“. Dan setelah itu, lanjutkan dengan aktifitas yang lain. Kita juga harus mencoba untuk menghindari situasi yang dapat membangkitkan fantasi seksual, misalkan, membaca  buku bacaaan, website, ataupun melihat gambar-gambar, film-film ataupun foto-foto yang dapat mengarahkan pikiran kepada fantasi-fantasi seksual, dll.

3) Pada saat kita gagal dan kembali pada dosa yang sama, maka secepatnya kita harus datang kepada romo untuk menerima Sakramen Tobat. Dan mulai lagi dari awal, dan jangan berputus asa. Dosa yang telah menjadi kebiasaan (habitual sin) akan membutuhkan waktu untuk dipatahkan. Hanya berkat Tuhan dan kerjasama dari kita, yang dapat mengalahkannya. Alangkah baiknya kalau anda dapat mempunyai pembimbing rohani dan bapa pengakuan yang sama, sehingga dia dapat membantu anda untuk mengatasi masalah ini. Habitual sin ini hanya dapat dikalahkan dengan “virtue” (kebajikan). Karena kebajikan adalah “the habit of the soul to perform good action with easiness and competent“, maka diperlukan suatu latihan untuk mengerjakan kebajikan tersebut secara berulang-ulang, sehingga dapat menjadi suatu kebiasaan/habit Pada saat yang bersamaan, kita dapat minta kepada Tuhan untuk memberikan kebajikan tertentu – dalam hal ini kebajikan kemurnian – , karena hanya Tuhan yang dapat masuk ke dalam jiwa kita dan memberikan rahmat yang diperlukan untuk mendapatkan kebajikan yang kita minta.

Semoga jawaban singkat di atas dapat membantu anda. Jangan berputus asa, karena sesungguhnya kesadaran akan kesalahan itu berasal dari  karya Roh Kudus yang dapat membawa seseorang kepada pertobatan dan kerendahan hati. Mari kita bersama-sama berjuang untuk hidup kudus, dengan mengandalkan rahmat Allah yang berlimpah. Dan percayalah senantiasa pada belas kasihan Allah.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Tanggapan tentang kesalahpahaman Protestan (bagian ke-2)

4

[Dari Admin Katolisitas: berikut ini adalah lanjutan bagian ke-2 pertanyaan dari Simon, yang menyampaikan point-point kesalahpahaman saudara/i kita yang dari gereja Protestan. Berikut ini kami membagi beberapa point, agar pembahasan dapat menjadi lebih terarah dan sistematis.]

Pertanyaan (lanjutan):

[A. Apakah uskup Roma/ Paus timbul karena perintah Kaisar Valentinian?]

5) Karena kota Roma adalah ibukota kekaisaran Romawi, maka bishop (=uskup) Roma makin lama makin kuat kedudukannya, dan pada tahun 445 M, Kaisar Valentinian memutuskan bahwa semua bishop harus tunduk pada bishop Roma. Ini mengarah pada timbulnya Paus dan muncul-nya Roma sebagai pusat Roma Katolik.

[B. Kristen Protestan bukanlah agama/ ajaran baru yang memberontak dari Roma Katolik, tetapi ajaran yang kembali kepada kekristenan yang lama/ mula-mula?]

6) Penyelewengan yang menjadi-jadi pada abad 16, akhirnya menimbulkan Reformasi oleh Martin Luther (1517) dan lalu disusul oleh Zwingli, John Calvin, dan John Knox.
Reformasi ini bertujuan untuk memanggil orang-orang untuk ‘kembali pada Alkitab’ (back to the bible).
Dari istilah / semboyan ‘kembali pada Alkitab’ ini sebetulnya sudah jelas bahwa orang kristen yang mempunyai jiwa reformasi, harus menganggap Roma Katolik sebagai kristen yang sudah menyimpang. Kalau tidak menyimpang, mengapa harus kembali pada Alkitab?
Kesimpulan:
Kristen Protestan bukanlah agama / ajaran baru yang memberontak dari Roma Katolik, tetapi ajaran yang kembali kepada kekristenan yang lama / mula-mula, yang sudah ada sejak abad pertama!
Seperti yang dikatakan oleh Loraine Boettner:
“Roman Catholics often attempts to represent Protestantism as something comparatively new, as having originated with Martin Luther and John Calvin in the sixteenth century. … Protestantism as it emerged in the 16th century was not the beginning of something new, but a return to Bible Christianity and to the simplicity of the Apostolic church from which the Roman Church had long since departed” (= Orang Roma Katolik sering mencoba untuk menunjukkan / meng-gambarkan Protestanisme sebagai sesuatu yang baru, yang berasalmula dengan Martin Luther dan John Calvin di abad ke 16. … Protestanisme yang muncul di abad ke 16 bukanlah permulaan dari sesuatu yang baru, tetapi pengembalian pada kekristenan Alkitab dan pada kesederhanaan gereja rasuli dari mana gereja Roma sudah sejak lama menyimpang) – ‘Roman Catholicism’, hal 1.
Ia melanjutkan lagi:
“Protestantism, therefore, was not a new religion, but a return to the faith of the early church. It was Christianity cleaned up, with all the rubbish that had collected during the Middle Age thrown out” (= Karena itu, protestanisme bukanlah suatu agama baru, tetapi suatu pengembalian pada iman dari gereja mula-mula. Itu adalah kekristenan yang dibersihkan, dengan semua sampah / kotoran yang terkumpul selama abad pertengahan dibuang) – ‘Roman Catholicism’, hal 12.
Untuk lebih jelasnya, lihatlah gambar di bawah ini (hal 5).

[C. Umat Katolik dilarang membaca Alkitab?]

Kristen Protestan
Reformasi 1517
penyimpangan2 sehingga
menimbulkan Roma Katolik
Kristen mula2
III) Perbedaan dasar Katolik – Kristen Protestan:
Sebelum kita membahas perbedaan Roma Katolik dan Kristen Protestan, ada satu hal yang perlu diketahui. Loraine Boettener berkata bahwa ajaran dan praktek Roma Katolik di negara-negara dimana Katolik adalah golongan minoritas berbeda dengan Roma Katolik aslinya, atau dengan Roma Katolik di negara-negara dimana Roma Katolik merupakan golongan mayoritas, karena di negara-negara dimana mereka merupakan golongan minoritas mereka mengadakan kompromi-kompromi untuk menyesuaikan diri. Kalau kita mau melihat Roma Katolik yang sesungguhnya, kita harus melihatnya pada abad pertengahan, atau melihatnya sekarang di negara-negara seperti Spanyol, Portugal, Italia, Perancis, Irlandia Selatan dan Amerika Latin, dima-na mereka berkuasa dalam politik maupun gereja – ‘Roman Catholicism’, p 3.
Dengan mengingat satu hal itu, sekarang mari kita melihat perbedaan dasar antara Roma Katolik dengan Kristen Protestan.
A) Pandangan tentang Kitab Suci:
Secara teoritis, baik Roma Katolik maupun Kristen Protestan, mempercayai bahwa Alkitab adalah Firman Allah, tetapi:
1) Dalam Kristen Protestan:
a) Alkitab adalah untuk semua orang. Orang kristen harus memiliki dan membaca Alkitab dengan rajin dan tekun!
b) Hanya Alkitab yang merupakan dasar hidup, iman dan gereja.
2) Dalam Roma Katolik:
a) Alkitab bukan untuk orang awam (ini bertentangan dengan Maz 1:1-2 Kis 17:11).
Bahwa dalam Roma Katolik orang awam memang dilarang untuk membaca, bahkan untuk memiliki Alkitab terlihat dari:
• Keputusan Council of Valencia pada tahun 1229, yang berbunyi sebagai berikut:
“We prohibit also the permitting of the laity to have the books of the Old and New Testament, unless any one should wish, from a feeling of devotion, to have a psalter or breviary for divine service, or the hours of the blessed Mary. But we strictly forbid them to have the above-mentioned books in the vulgar tongue” (= Kami melarang juga pemberian ijin kepada orang awam untuk memiliki buku-buku Perjanjian Lama dan Baru, kecuali seseorang ingin, dari suatu perasaan untuk berbakti, untuk mempu-nyai kitab Mazmur atau buku doa Roma Katolik untuk kebaktian / pelayanan ilahi, atau saat-saat Maria yang terpuji. Tetapi kami dengan keras melarang mereka untuk memiliki buku-buku tersebut di atas dalam bahasa kasar) – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 97.
Dari kata-kata ini jelas bahwa orang awam dilarang memiliki Alkitab. Yang boleh dimiliki hanyalah kitab Mazmur dan buku doa Roma Katolik, dan itupun tidak boleh dalam ‘vulgar tongue / bahasa kasar’, maksudnya buku-buku itu harus ada dalam bahasa Latin, yang jelas ada di luar jangkauan orang awam.
• Penegasan larangan itu oleh Council of Trent dengan memberi-kan keputusan sebagai berikut:
“In as much as it is manifest, from experience, that if the Holy Bible, translated into the vulgar tongue, be indis-criminately allowed to everyone, the temerity of men will cause more evil than good to arise from it; it is, on this point, reffered to the judgment of the bishops, or inquisitors, who may, by the advice of the priest or confessor, permit the reading of the Bible translated into the vulgar tongue by Catholic authors, to those persons whose faith and piety, they apprehend, will be augmented, and not injured by it; and this permission they must have in writing” [= Karena jelas / nyata, dari pengalaman, bahwa kalau Alkitab Kudus, yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa kasar (bahasa biasa yang non Latin) diijinkan secara sembarangan kepada semua orang, kesembronoan manusia akan menyebab-kan lebih banyak kejahatan dari pada kebaikan yang muncul dari padanya; maka pada titik ini diserahkan pada penghakiman dari uskup, atau pejabat Roma Katolik yang meneliti penyesatan, yang oleh nasehat dari imam / pastor atau confessor (= pastor yang diberi otoritas untuk menerima pengakuan dosa), boleh mengijinkan pembacaan Alkitab yang diterjemahkan ke dalam bahasa kasar / biasa oleh pengarang Katolik, ke-pada orang-orang yang iman dan kesalehannya, menu-rut mereka, akan bertambah, dan bukannya dirusak oleh pembacaan itu; dan ijin itu harus mereka miliki secara tertulis] – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 97.
• Kata-kata Liguori sebagai berikut:
“The Scriptures and books of Controversy may not be permitted in the vulgar tongue, as also they cannot be read without permission” (= Kitab Suci dan buku-buku Pertentangan / Perdebatan tidak boleh diijinkan dalam bahasa kasar / biasa, sebagaimana mereka juga tidak boleh dibaca tanpa ijin) – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 98.
• Kata-kata Paus Clement XI (tahun 1713) dalam Bull Unigenitus, yang berbunyi:
“We strictly forbid them (the laity) to have the books of the Old and New Testament in the vulgar tongue” [= Kami dengan keras melarang mereka (orang awam) untuk mempunyai buku-buku Perjanjian Lama dan Baru dalam bahasa kasar / biasa] – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 98.
Karena itu, kalau sekarang ada gereja Katolik / pastor yang menganjurkan jemaat biasa membaca Alkitab, sebetulnya itu adalah suatu penyimpangan dari ajaran Roma Katolik yang sesungguhnya!
Kalau ada orang yang berpendapat bahwa itu bukanlah suatu penyimpangan dari Roma Katolik, tetapi memang Roma Kato-liknya sudah diperbaiki / berubah, maka perlu diingat bahwa dalam Roma Katolik, tradisi (termasuk keputusan Council dan Paus) disetingkatkan dengan Firman Tuhan, sehingga tidak bisa berubah / diperbaiki!

[D. Apakah Tradisi bertentangan dengan Alkitab? Apa yang termasuk sebagai Tradisi?]
Sebetulnya mengapa Roma Katolik melarang jemaatnya memiliki / membaca Alkitab? Loraine Boettner menjawab sebagai berikut:
“Rome simply does not like Bible study either for her priests or for her people, for they find too many things there that are not in accord with their church” [= Roma tidak menyenangi pemahaman Alkitab baik untuk imam / pastor maupun untuk jemaat, karena mereka men-dapatkan terlalu banyak hal di sana (dalam Alkitab) yang tidak cocok / sesuai dengan gereja mereka] – ‘Roman Catholicism’, hal 67-68.
b) Alkitab ditambahi dengan ‘tradisi’ (ini bertentangan dengan Ul 4:2 Wah 22:18-19).
1. Yang disebut ‘tradisi’ dalam ajaran Roma Katolik:
a. 12 kitab-kitab Apocrypha.
Ada 15 kitab Apocrypha yang ditambahkan kepada Alkitab oleh orang Roma Katolik, yaitu:
1. Kitab Esdras yang pertama.
2. Kitab Esdras yang kedua.
3. Tobit.
4. Yudit.
5. Tambahan-tambahan pada kitab Ester.
6. Kebijaksanaan Salomo.
7. Yesus bin Sirakh.
8. Barukh.
9. Surat dari nabi Yeremia.
10. Doa Azarya dan Lagu pujian ketiga pemuda.
11. Susana.
12. Bel dan naga.
13. Doa Manasye.
14. Kitab Makabe yang pertama.
15. Kitab Makabe yang kedua.
Catatan: Dalam Kitab Suci Roma Katolik bahasa Indonesia, no 10,11,12 dijadikan satu kitab, yaitu ‘Tambahan-tambahan pada kitab Daniel’.
Tetapi 3 dari kitab-kitab Apocrypha ini akhirnya ditolak oleh Council of Trent, yaitu no 1, no 2 dan no 13, dan karena itu akhirnya hanya 12 kitab Apocrypha yang dimasukkan ke dalam Alkitab mereka.
Loraine Boettner mengatakan bahwa:
• Kitab Esdras yang kedua ditolak karena di dalamnya ada penolakan terhadap doa untuk orang mati (2 Esdras 7:105) – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 80.
• Sebetulnya ada lebih banyak lagi kitab-kitab Apocrypha yang lain, tetapi semua ini tidak pernah dimasukkan ke dalam Kitab Suci Roma Katolik. Mengapa? Loraine Boettner menjawab:
“The Council of Trent evidently selected only books that would help them in their controversy with the Reformers, and none of these gave promise of doing that” (= Council of Trent dengan jelas menyeleksi hanya buku-buku yang akan membantu mereka dalam pertentangan dengan para Reformator, dan tidak ada satupun dari buku-buku itu menjanjikan mereka untuk melakukan hal itu) – ‘Roman Catholicism’, hal 87.

[E. Kitab-kitab Deuterokanonika tidak diilhami Roh Kudus dan karenanya ‘sesat’?]
Ke 12 kitab-kitab Apocrypha ini tebalnya lebih kurang dua per tiga Perjanjian Baru. Ini juga disebut dengan istilah Deutrokanonika (= kanon yang kedua).
Kristen Protestan menolak kitab-kitab Apocrypha ini dengan alasan:
• Dalam Perjanjian Baru, ada kira-kira 260 kutipan langsung dari Perjanjian Lama, dan juga ada kira-kira 370 penggunaan bagian-bagian Perjanjian Lama yang tidak merupakan kutipan langsung. Ini menunjukkan bahwa baik Yesus maupun rasul-rasul mengakui otoritas Per-janjian Lama sebagai Firman Allah, dan mengguna-kannya sebagai dasar hidup, iman dan ajaran mereka. Tetapi baik Yesus maupun rasul-rasul tidak pernah me-ngutip dari kitab-kitab Apocrypha sebagai dasar ajaran mereka, padahal kitab-kitab Apocrypha itu sudah ada / beredar pada jaman Tuhan Yesus hidup di dunia ini. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengakui kitab-kitab Apocrypha itu sebagai Firman Allah!
• Penulis kitab-kitab Apocrypha itu sendiri tidak menunjukkan dirinya sebagai penulis Firman Tuhan yang diberi-kan Allah kepada manusia.
Untuk itu bandingkan Wah 22:18-19 yang terletak pada akhir Kitab Suci / Perjanjian Baru dengan 2Makabe 15:37b-38 yang terletak pada akhir dari kitab-kitab Deutrokanonika:
Wah 22:18-19 berbunyi:
“Aku bersaksi kepada setiap orang yang mendengar perkataan-perkataan nubuat dari kitab ini: Jika seorang menambahkan sesuatu kepada perkataan-perkataan ini, maka Allah akan menambahkan kepadanya malapetaka-malapetaka yang tertulis di dalam kitab ini. Dan jikalau seorang mengurangkan sesuatu dari perkataan-perka-taan dari kitab nubuat ini, maka Allah akan mengambil bagiannya dari pohon kehidupan dan dari kota kudus seperti yang tertulis di dalam kitab ini”.
Dari Wah 22:18-19 ini terlihat dengan jelas otoritas dari tulisan rasul Yohanes ini sebagai Firman Tuhan yang tidak boleh ditambahi ataupun dikurangi.
Sekarang bandingkan dengan 2 Makabe 15:37b-38 yang berbunyi:
“Maka aku sendiripun mau mengakhiri kisah ini. Jika susunannya baik lagi tepat, maka itulah yang ku-kehendaki. Tetapi jika susunannya hanya sedang-sedang dan setengah-setengah saja, maka hanya itulah yang mungkin bagiku”.
Ini sama sekali tidak menunjukkan orang yang menuliskan Firman Tuhan di bawah pengilhaman Roh Kudus! Perhatikan kata-kata ‘kukehendaki’ dan ‘bagiku’. Bagai-mana kita bisa mempercayai otoritas tulisan seperti ini, sedangkan penulisnya sendiripun tidak yakin akan ke-benaran tulisannya!
Hal yang mirip dengan itu terdapat dalam Kata Pengantar dari ‘Yesus bin Sirakh’ yang mengandung kalimat sebagai berikut:
“Maka para pembaca dipersilakan mengadakan pembacaan karangan ini dengan rela hati dan penuh minat, lagi pula menaruh kemurahan hati, andaikata kami sendiri, meskipun sedapat-dapat-nya mengusahakan terjemahannya, kurang teliti menyalin beberapa kalimat”.
• Dalam kitab-kitab Apocrypha itu ada kesalahan-kesalahan, seperti:
o Yudit 1:1,7 menyebut Nebukadnezar sebagai raja Asyur di Niniwe, sedangkan kita tahu bahwa sebetul-nya Nebukadnezar adalah raja Babilonia (Daniel 4:4-6,30).
o Tobit 5:13 menceritakan tentang seorang malaikat yang bernama Rafael, yang berdusta dengan mem-perkenalkan dirinya sebagai ‘Azarya bin Ananias’, atau ‘Azarya anak laki-laki dari Ananias’.
Bagaimana mungkin kitab-kitab yang mengandung kesalahan seperti itu bisa disetingkatkan dengan Kitab Suci / Firman Tuhan?
• Dalam kitab-kitab Apocrypha ada doktrin sesat ’salvation by works’ (= keselamatan karena perbuatan baik), se-perti:
o Tobit 12:9 berbunyi: “Memang sedekah melepaskan dari maut dan menghapus setiap dosa”.
o Tobit 4:10 berbunyi: “Memang sedekah melepas-kan dari maut dan tidak membiarkan orang masuk ke dalam kegelapan”.
o Tobit 14:10-11a berbunyi: “Nak, ingatlah kepada apa yang telah diperbuat Nadab kepada bapa pengasuhnya, yaitu Ahikar. Bukankah Ahikar hidup-hidup diturunkan ke bagian bawah bumi? Tetapi Allah telah membalas kelaliman Nadab ke atas kepalanya sendiri. Ahikar keluar menuju cahaya, sedangkan Nadab turun ke kegelapan kekal, oleh karena ia telah berusaha membunuh Ahikar. Karena melakukan kebajikan maka Ahikar luput dari jerat maut yang dipasang ba-ginya oleh Nadab. Sedangkan Nadab jatuh ke dalam jerat maut yang juga membinasakan-nya. Makanya anak-anakku, camkanlah apa yang dihasilkan oleh sedekah dan apa yang dihasilkan oleh kelaliman”.
o Sirakh 3:3a berbunyi: “Barangsiapa menghormati bapanya memulihkan dosa”.
Doktrin sesat ini jelas bertentangan dengan Gal 2:16,21 dan Ef 2:8-9.

[F. Tulisan Bapa Gereja bertentangan? Paus Gregorius Agung mengatakan 1 Makabe tidak kanonikal?]
b. Tulisan bapa-bapa gereja.
Padahal tulisan-tulisan bapa-bapa gereja ini sering bertentangan satu sama lain, dan bahkan sering terjadi bahwa seorang bapa gereja berubah pandangan sehingga ia lalu menuliskan sesuatu yang bertentangan dengan tulisannya yang sebelumnya.
c. Keputusan sidang-sidang gereja (council).
d. Keputusan-keputusan Paus.
Lucunya, ada Paus-paus yang menentang kitab-kitab Apocrypha, dan dengan demikian mereka bertentangan dengan Council of Trent yang memasukkan kitab-kitab itu ke dalam Alkitab. Loraine Boettner mengutip kata-kata Dr. Harris yang dalam bukunya yang berjudul ‘Fundamental Protestant Doctrines’, I, hal 4, berkata:
“Pope Gregory the Great declared that First Maccabees, an Apocryphal book, is not canonical. Cardinal Zomenes, in his polygot Bible just before the Council of Trent, excluded the Apocrypha and his work was approved by pope Leo X. Could these popes have been mistaken or not? If they were correct, the decision of the Council of Trent was wrong. If they were wrong where is a pope’s infallibility as a teacher of doctrine?” (= Paus Gregory yang Agung menyatakan bahwa kitab Makabe yang pertama, suatu kitab Apocrypha, tidak termasuk kanon. Kardinal Zomenes, dalam Alkitab polygotnya persis sebelum Council of Trent, mengeluarkan / membuang Apocrypha dan pekerjaannya disetujui oleh Paus Leo X. Apakah Paus-paus ini bisa salah atau tidak? Jika mereka benar, keputusan Council of Trent salah. Jika mereka salah, dimana ketidakbersalahan Paus sebagai seorang pengajar doktrin?) – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 83.

[Dari Admin Katolisitas: surat ini diedit/ dipenggal sampai di sini untuk bagian ke-2. Bagian selanjutnya dari surat ini akan dimasukkan dalam bagian ke-3, dan akan dijawab dalam tulisan bagian ke-3 tersebut]

Salam, Simon

Jawaban (lanjutan):

Shalom Simon,

Pertama-tama, sebelum saya melanjutkan, saya ingin menekankan di sini agar dalam diskusi /menanggapi pertanyaan dari sdr/i kita yang Protestan, kita harus menomorsatukan kasih. Maksud kami di sini adalah semata-mata menjelaskan apa yang kami ketahui menjadi ajaran Gereja Katolik dan berdasarkan fakta objektif yang terjadi, dan bukannya untuk ‘menjatuhkan’ apalagi menjelek-jelekkan. Setelah kita menyampaikan apa yang kita ketahui, sesungguhnya, terpulang kepada mereka yang bertanya, bagaimana mereka menyikapi keterangan kita.

[A. Apakah uskup Roma/ Paus timbul karena perintah Kaisar Valentinian?]

Dari fakta sejarah, kira ketahui bahwa keutamaan keuskupan Roma untuk memimpin Gereja telah dimulai sejak Gereja awal yaitu di abad pertama. Kita mengetahuinya dari tulisan St. Klemens, Paus penerus ketiga setelah Rasul Petrus, (tahun 96) kepada jemaat di Korintus. St. Klemens yang menyelesaikan konflik di antara jemaat di Korintus membuktikan kepemimpinan Gereja di bawah penerus Rasul Petrus sebagai uskup di Roma.[4] Kepemimpinan di bawah Paus di Roma ini diakui oleh Gereja Katolik sampai saat ini (Lumen Gentium 22).

Fakta bahwa daerah yurisdiksi keuskupan Roma meluas di abad ke 4, itu adalah sejalan dengan perkembangan dan penyebaran Gereja Katolik. Kaisar Valentinian (321-375) memang seorang Kristen, dan semasa pemerintahannya ia mengizinkan kebebasan beragama. Maka demi menjaga kedamaian dan keteraturan kehidupan beragama, ia menganjurkan agar orang Kristen mengikuti ajaran Bapa Paus di Roma, namun itu bukan berarti bahwa sebelumnya umat Kristen tidak mengakui kepemimpinan Paus di Roma.

[B. Kristen Protestan bukanlah agama/ ajaran baru yang memberontak dari Roma Katolik, tetapi ajaran yang kembali kepada kekristenan yang lama/ mula-mula?]

Untuk melihat hal ini sebaiknya kita melihat kepada fakta yang membandingkan Gereja jemaat awal dengan Gereja Kristen Protestan sekarang. Gereja awal memiliki sifat yang jelas, yaitu Gereja yang tidak terpecah-pecah (satu), walaupun tersebar secara universal di banyak kawasan, dan yang berdasarkan atas pengajaran dan iman para rasul. Pengajaran para rasul ini termasuk hal iman dan moral maupun tata cara ibadah.

Sesungguhnya, walaupun dikatakan bahwa prinsip pengajaran Protestan “Sola Fide (Iman saja) dan Sola Scriptura (Kitab Suci saja)” yang menyelamatkan berdasarkan Alkitab, kita dapat melihat bahwa sesungguhnya Alkitab secara keseluruhan tidak mengajarkan demikian. Walaupun benar dikatakan bahwa kita diselamatkan karena iman, namun iman di sini tidak pernah terlepas dari kasih, atau iman bekerja oleh kasih (lih. Gal 6:5). Maka memisahkan iman dari kasih sebenarnya tidak sesuai dengan pesan keseluruhan Alkitab. Paus Benediktus XVI dalam salah satu khotbahnya tentang Sola Fide, telah menjelaskan hal ini, silakan klik di sini untuk membacanya.

Sedangkan Sola Scriptura (Alkitab saja) tidak pernah diajarkan dalam Alkitab. Yang ada adalah ayat dari 2 Tim 3:16 yang menyebutkan “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran” , namun tidak dikatakan bahwa hanya dengan berpegang kepada Alkitab saja, maka seseorang diselamatkan. Yang dikatakan malah “tiang penopang dan dasar kebenaran” adalah Gereja/ jemaat Allah yang hidup (lihat 1 Tim 3:15). Selanjutnya, fakta menunjukkan bahwa doktrin Sola Scriptura ini malah mengakibatkan perpecahan gereja, karena semua orang dapat mengklaim, memperoleh inspirasi Roh Kudus untuk menginterpretasikan Alkitab. Namun kenyataannya, mereka mengartikannya sesuai dengan pendapatnya sendiri-sendiri. Silakan klik untuk membaca lebih lanjut mengenai hal ini.

Selanjutnya, jika kita perhatikan dari hal ibadahnya, juga kita melihat dari bukti tulisan para Bapa Gereja di abad-abad awal, bahwa bentuk ibadah Gereja awal lebih menyerupai perayaan Ekaristi dalam Gereja Katolik; karena ibadah jemaat awal tidak hanya menitikberatkan pada pembacaan Alkitab dan khotbah, tetapi juga pada perayaan perjamuan kudus yang merupakan kenangan kurban Kristus. Silakan membaca mengenai hal ini dalam artikel ini, silakan klik

[C. Umat Katolik dilarang membaca Alkitab?]

Pernyataan ini sungguh keliru. Kutipan yang diambil di atas diambil, tanpa melihat konteks yang ada pada saat itu. Loraine Boettner, (1928), pernah mengutip, “Alkitab dilarang untuk orang awam, yang dimasukkan dalam buku Indeks Buku-buku Terlarang oleh Konsili Valencia thn 1229? (”Bible forbidden to laymen, placed on the Index of Forbidden Books by the Council of Valencia . . . [A.D.] 1229.“) Namun sebenarnya Boettner mengutip sumber yang keliru. Sebab, indeks Buku-buku Terlarang itu baru dikeluarkan tahun 1559, sehingga Konsili yang diadakan jauh sebelumnya, tidak mungkin memasukkan daftar buku-buku tersebut.

Hal kedua yang cukup penting adalah, kelihatannya sangat tidak mungkin diadakan Konsili Gereja Katolik di Valencia, Spanyol pada tahun itu. Seandainya ada, semestinya terjadi sebelum tahun 1229, sebab pada tahun itu, orang-orang Islam menguasai kota itu. Sangat sukar dibayangkan, jika orang-orang Muslim pada saat itu, yang menentang orang-orang Kristen di Spanyol, dapat memberikan izin bagi para Uskup Katolik untuk mengadakan Konsili di salah satu kota mereka. Pasukan Kristen baru dapat membebaskan Valencia setelah 9 tahun kemudian. Maka, besar kemungkinan, Konsili Valencia sebenarnya tidak pernah ada.

Tetapi ada juga kemungkinan lain, yaitu yang dimaksud adalah Konsili di Toulouse, Perancis yang diadakan pada tahun 1229, sebab Konsili tersebut membahas tentang Kitab Suci. Konsili tersebut diadakan sebagai reaksi terhadap heresi Albigensian/ Catharist, yang percaya pada dua Tuhan (Tuhan yang Baik dan yang Jahat) dan bahwa perkawinan adalah jahat/ buruk, sebab melibatkan tubuh/ matter, karena tubuh dianggap buruk. Heresi ini menyimpulkan bahwa perzinahan bukan dosa, dan bahkan menganjurkan bunuh diri di antara anggota-anggotanya. Untuk menyebarluaskan paham ini, maka para Albigensian menyebarluaskan terjemahan Alkitab yang tidak akurat dalam bahasa setempat (menyerupai terjemahan Alkitab dari Saksi Yehova sekarang ini). Seandainya terjemahan itu akurat, tentu Gereja Katolik tidak berkeberatan. Sebab terjemahan dalam bahasa lokal memang sudah ada sejak lama. Tetapi apa yang dikeluarkan dari Albigensian ini adalah Alkitab yang sudah ’salah terjemahan’. Maka para Uskup di Toulouse melarang para awam untuk membacanya, sebab isinya keliru. Ini adalah langkah untuk melindungi umat, sama seperti para pendeta Protestan sekarang ini juga yang melarang jemaatnya membaca Injil Saksi Yehova.

Selanjutnya, mari kita lihat sikap resmi yang dikatakan oleh Gereja Katolik, yaitu pernyataan Paus Klemens XI melalui Bull Unigenitus 1713, yang memuat 101 proposisi menanggapi ajaran sesat Quesnel yang mengajarkan faham Jensen. Silakan membaca di link ini tentang keseluruhan Bull tersebut –silakan klik Pada dasarnya, 101 proposisi itu ditolak oleh Paus Klemens XI karena mengandung unsur ajaran yang keliru/ salah, yaitu:1) Ajaran bahwa dalam keadaan berdosa, manusia sudah tidak punya kehendak bebas lagi; padahal menurut Gereja Katolik, walaupun manusia telah jatuh dalam dosa asal, selanjutnya manusia masih mempunyai kehendak bebas. 2) Ide bahwa rahmat Allah itu sifatnya mutlak dan tak bisa ditolak, padahal menurut Gereja Katolik, manusia dengan kehendak bebasnya dapat menolak atau tidak bekerjasama dengan rahmat Allah; 3) Ide bahwa Tuhan tidak memberi rahmat yang cukup pada semua orang, seolah sekelompok orang ditentukan ke surga, sebagian yang lain ke neraka; padahal menurut Gereja Katolik, Tuhan memberikan rahmat yang cukup kepada semua orang, namun tergantung juga pada kerjasama orang itu mau menanggapi atau tidak, 4) Penolakan bahwa manusia dapat berbuat sesuatu yang baik tanpa rahmat Tuhan, padahal menurut Gereja Katolik seseorang dapat tetap berbuat baik, tanpa rahmat Tuhan, namun perbuatan baik itu tidak mempunyai nilai supernatural 5) kurang adanya pembedaan antara kodrat (natural) dan ke-ilahian (supernatural); padahal Gereja Katolik membedakan keduanya dan 6) praktek religius yang ketat/ keras di luar batas yang diajarkan oleh Gereja.

Jadi dari jawaban di atas, menurut saya jelaslah sudah duduk masalahnya. Gereja Katolik tidak melarang umatnya membaca Alkitab, hanya memang pada suatu periode tertentu sekitar abad ke 13, yang terasa akibatnya sampai pada abad 15/16, memang terjadi kondisi khusus sehubungan dengan adanya penyelewengan teks Kitab Suci yang dilakukan oleh sekte- sekte sesat (seperti Albigensian dan Jensenism) pada saat itu. Maka larangan untuk membaca Alkitab pada saat itu merupakan tindakan gembala untuk menyelamatkan kawanan dombanya. Dan jika kita melihat, ungkapan yang dikeluarkan oleh Konsili Trente adalah merupakan anjuran dengan maksud agar penerjemahan Alkitab dilakukan dengan hati-hati, dan jangan sampai malah melemahkan iman umat, karena salah terjemahan. Maka kata yang digunakan adalah ‘if’/ ‘kalau’.

In as much as it is manifest, from experience, that if the Holy Bible, translated into the vulgar tongue, be indiscriminately allowed to everyone, the temerity of men will cause more evil than good to arise from it; it is, on this point, refered to the judgment of the bishops, or inquisitors, who may, by the advice of the priest or confessor, permit the reading of the Bible translated into the vulgar tongue by Catholic authors, to those persons whose faith and piety, they apprehend, will be augmented, and not injured by it; and this permission they must have in writing

Para uskup dihimbau untuk menggunakan kebijaksanaan mereka dalam hal menerjemahkan Alkitab ke bahasa lokal/ setempat, agar jangan sampai di-salah terjemahkan, dan karenanya untuk menerjemahkan harus ada ijin tertulis dari pihak otoritas Gereja. Namun dalam kondisi sudah dijamin bahwa terjemahannya sesuai maka Gereja Katolik mengharuskan umat membaca Kitab Suci, seperti yang diajarkan dalam Konsili Vatikan ke II Dei Verbum 25, yang mengatakan,

“Begitu pula Konsili suci mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama para religius, supaya dengan sering kali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh “pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (Flp3:8). “Sebab tidak mengenal Alkitab berarti tidak mengenal Kristus”[39]. Maka hendaklah mereka dengan suka hati menghadapi nas yang suci sendiri, entah melalui liturgi suci yang sarat dengan sabda-sabda ilahi, entah melalui bacaan yang saleh, entah melalui lembaga-lembaga yang cocok untuk itu serta bantuan-bantuan lain, yang berkat persetujuan dan usaha para Gembala Gereja dewasa ini tersebar dimana-mana dengan amat baik….”

Mari kita melihat segala sesuatunya dengan kacamata yang objektif, melihat fakta sejarah, namun juga dengan kepercayaan penuh kepada apa yang diputuskan oleh para pemimpin Gereja. Jangan lupa, bahwa Roh Kudus yang telah diutus oleh Yesus untuk melindungi Gereja-Nya adalah Roh Kudus yang sama yang menuntun para pemimpin Gereja yang adalah penerus para Rasul.

[D. Apakah Tradisi bertentangan dengan Alkitab? Apa yang termasuk sebagai Tradisi?]

Karena bersumber dari Allah yang sama, maka Tradisi tidak akan mungkin bertentangan dengan Alkitab.Tradisi itu ada, karena kita ketahui bahwa tidak semua yang Kristus lakukan ter-rekam dalam Kitab Suci, seperti yang dikatakan oleh Rasul Yohanes (lih. Yoh 21:25). Kita ketahui dari Alkitab bahwa para rasul mengajarkan agar para penerus mereka mengajarkan apa yang telah mereka dengar (2 Tim 2:2) dan bahwa pengajaran Kristiani diteruskan baik melalui tulisan maupun perkataan (lih. 2 Tes 2:15; 1 Kor 11:2). Maka di sinilah kita melihat bahwa Tradisi Suci, yang bersumber dari pengajaran yang tidak tertulis dari para rasul mempunyai bobot yang sama dengan pengajaran yang tertulis dalam surat, yang nantinya menjadi bagian dari Alkitab.

Berikut ini adalah Tradisi Suci:

Dei Verbum 8, “Maka para Rasul, seraya meneruskan apa yang telah mereka terima sendiri, mengingatkan kaum beriman, supaya mereka berpegang teguh pada ajaran-ajaran warisan, yang telah mereka terima entah secara lisan entah secara tertulis (lih. 2Tes2:15), dan supaya mereka berjuang untuk membela iman yang sekali untuk selamanya diteruskan kepada mereka (lih. Yud 3) Adapun apa yang telah diteruskan oleh para Rasul mencakup segala sesuatu, yang membantu Umat Allah untuk menjalani hidup yang suci dan untuk berkembang dalam imannya…..”

Dei Verbum 9, “Jadi Tradisi suci dan Kitab suci berhubungan erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama.  Sebab Kitab suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi. Sedangkan oleh Tradisi suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia…”

Dei Verbum 10, “Tradisi suci dan Kitab suci merupakan satu perbendaharaan keramat sabda Allah yang dipercayakan kepada gereja.”

Jadi walaupun Tradisi Suci diperoleh dari pembicaraan lisan antara Yesus dan para murid-Nya, namun ketika diteruskan kepada generasi berikutnya, pengajaran tersebut dituliskan. Jadi bukan berarti selama-lamanya Tradisi Suci hanya pengajaran dari mulut ke mulut, sehingga tidak bisa dijamin kebenarannya. Selanjutnya dalam sejarah Gereja dikenal Tradisi Suci dan tradisi disipliner/ konkret, yaitu:

KGK 83        Tradisi yang kita bicarakan di sini, berasal dari para Rasul, yang meneruskan apa yang mereka ambil dari ajaran dan contoh Yesus dan yang mereka dengar dari Roh Kudus. Generasi Kristen yang pertama ini belum mempunyai Perjanjian Baru yang tertulis, dan Perjanjian Baru itu sendiri memberi kesaksian tentang proses tradisi yang hidup itu. Tradisi-tradisi teologis, disipliner, liturgis atau religius, yang dalam gelindingan waktu terjadi di Gereja-gereja setempat, bersifat lain. Mereka merupakan ungkapan-ungkapan Tradisi besar yang disesuaikan dengan tempat dan zaman yang berbeda-beda. Dalam terang Tradisi utama dan di bawah bimbingan Wewenang Mengajar Gereja, tradisi-tradisi konkret itu dapat dipertahankan, diubah, atau juga dihapus.

Maka dari KGK 83 kita memiliki 2 pengertian Tradisi, yaitu

1) Tradisi Suci (dengan huruf besar), yang berasal dari Para Rasul yang berasal dari Yesus sendiri. Tradisi Suci ini, karena berasal dari Yesus, maka tidak dapat diubah.
2) Tradisi konkret, berupa tradisi (huruf kecil) teologis, dislipliner, liturgis yang berlaku dalam Gereja sehubungan dengan keadaan setempat. Tradisi konkret ini, dapat dipertahankan, diubah, atau dihapus, sesuai dengan bimbingan Wewenang Mengajar (Magisterium)

Maka menurut pengertian di atas, maka Tradisi Suci tidak sama dengan Kitab Deuterokanonika (yang disebut oleh gereja Protestan sebagai Apocrypha). Kitab Deuterokanonika adalah bagian dari Alkitab Perjanjian Lama, yang telah ditetapkan di dalam kanon Alkitab sejak Konsili Hippo 393 dan Carthage 397. Melalui Konsili tersebut, yang kemudian dikukuhkan dalam kosili-konsili berikutnya, kitab Deuterokanonika yang termasuk dalam PL ditetapkan sebagai kitab-kitab yang di-ilhami oleh Roh Kudus. Maka yang ditetapkan oleh Konsili ini sendiri adalah Tradisi Suci, yaitu kanon Kitab Suci, sedangkan kitab Deuterokanonika-nya itu sendiri, setelah ditetapkan dalam kanon, menjadi bagian dari Kitab Suci.

Kitab Deuterokanonika yang dibicarakan di sini adalah 7 kitab  yaitu Kebijaksanaan Salomo, Sirakh, Yudit, Barukh, Tobit, 1 dan 2 Makabe, beserta tambahan Kitab Daniel dan Esther yang tidak diakui oleh gereja Protestan.
Silakan membaca lebih lanjut mengenai hal kanon Kitab Suci ini di artikel ini, silakan klik

Penting juga diketahui di sini bahwa pada saat Konsili Hippo dan Carthage menetapkan kanon Kitab Suci di abad ke-4 tersebut, kitab Deuterokanonika sudah termasuk di dalamnya. Jadi bukannya kitab tersebut baru ‘ditambahkan’ oleh Gereja Katolik pada Konsili Trente (1564). Gereja Protestan yang mencoret kitab-kitab tersebut dari Alkitab, karena berpandangan bahwa kitab-kitab tersebut tidak asli (karena tidak ditemukan teks Ibrani-nya), dan dengan keinginan mengikuti kanon umat Yahudi tentang Perjanjian Lama. Sayangnya, fakta menunjukkan bahwa umat Yahudi tidak memiliki otoritas yang menentukan kanon kitab suci mereka, dan terdapat pandangan yang berbeda-beda (Saduki dan Farisi tidak sepaham, dll), dari abad awal sampai sekarang. Sebenarnya, adalah suatu ironi, untuk lebih mempercayai kanon Yahudi hasil dari suatu pertemuan di Jamnia, yang tidak memiliki otoritas bahkan di kalangan Yahudi sendiri- daripada mempercayai otoritas Gereja, dalam hal ini Gereja Katolik. Terlebih lagi, konsili para rabi di Jamnia yang dijadikan patokan itu adalah konsili yang menolak Perjanjian Baru, sebab mereka tidak percaya kepada Kristus.

[E. Kitab-kitab Deuterokanonika tidak diilhami Roh Kudus dan karenanya ‘sesat’?]

Pertama- tama, tidak benar bahwa ajaran dalam kitab Deuterokanonika tidak dikutip dalam Perjanjian Baru. Silakan klik di link ini untuk melihat bahwa ada banyak ayat dalam Perjanjian Baru yang mengambil dasar dari pengajaran yang dituliskan dalam Kitab Deuterokanonika. Ada sedikitnya 87 ayat dari Kitab Deuterokanonika yang mempunyai kemiripan dengan ayat-ayat dari Perjanjian Baru.

Berikut ini adalah tanggapan akan pandangan yang mengatakan bahwa terdapat ketidakcocokan/ kesesatan dalam kitab Deuterokanonika:

1) Ketidakcocokan tentang nama raja Nebukadnezzar dalam Kitab Yudit. Hal ini sudah pernah saya jawab panjang lebar di sini, silakan klik, yang dapat menjelaskan bagaimana menjelaskan kitab Yudit secara historis.

2) Penyamaran malaikat Rafael dalam diri Azarya bin Ananias, dikatakan sebagai kesalahan/ kebohongan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai firman Tuhan. Namun dalam kitab lain dalam Perjanjian Lama, kita mengenal kisah ‘penyamaran’ malaikat dalam rupa manusia, misalnya, dalam kedua malaikat yang diutus untuk menyelamatkan Lot dari kehancuran kota Sodom (Kej 19:1-29), pergumulan Yakub (Kej 32:22–32), dan penyamaran malaikat dalam bentuk manusia juga kita lihat dalam kisah kebangkitan Yesus (lih. Mrk 16:5-7; Luk 24:5-7). Hanya memang mereka tidak memperkenalkan diri dan meyebutkan nama mereka. Namun mengenai hal nama, sebenarnya malaikat Rafael tidak berbohong, sebab ia menyebutkan namanya sesuai dengan tugas yang diembannya saat diutus Tuhan pada saat itu, yaitu menjadi “Azarya”, yang dalam bahasa Ibrani artinya: pertolongan Tuhan, dan “Ananias”, yang artinya rahmat Tuhan. Kita ketahui bahwa malaikat Rafael diutus oleh Tuhan untuk menolong keluarga Tobit, yaitu membantu mengusir Iblis pada Sara yang akhirnya menikah dengan Tobia, dan kemudian menyembuhkan Tobit dari kebutaan. Nama Azarya ini digunakan juga oleh malaikat yang diutus Tuhan untuk menyelamatkan Sadrakh, Mesakh dan Abednego dari hukuman di perapian yang dipasang atas perintah Raja Nebukadnezar (lih Dan 3, Tamb Dan 3:24-50)

3) Dikatakan bahwa di kitab Deuterokanonika terdapat doktrin sesat ’salvation by works’ (= keselamatan karena perbuatan baik), karena dalam kitab Tobit diajarkan pentingnya arti sedekah dan perbuatan baik, yang dikatakan sebagai “melepaskan dari maut dan menghapus setiap dosa” (Tobit 12:9) dan “tidak membiarkan orang masuk dalam kegelapan.” (Tobit 4:10). Lalu Tobit 14:10-11a membandingkan akibat sedekah dan akibat perbuatan kelaliman. Selanjutnya dalam Sirakh 3:3a,  “Barangsiapa menghormati bapanya memulihkan dosa”.
Dikatakan bahwa ayat-ayat ini bertentangan dengan Gal 2:16,21 yang mengatakan bahwa seseorang “dibenarkan bukan oleh hukum Taurat tetapi hanya oleh iman dalam Kristus Yesus”, dan Ef 2:8-9, yang mengatakan, “karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman.”

Perlu kita ketahui bersama, bahwa Gereja Katolik juga tidak mengatakan bahwa seseorang diselamatkan karena hukum Taurat. Maka Gereja Katolik juga meng-aminkan Gal 2:16,21 dan Ef 2:8-9. Namun, ‘iman di dalam Yesus Kristus’ di  sini tidak untuk dipertentangkan dengan kasih, atau “iman saja, kasih tidak perlu” bagi seseorang untuk diselamatkan. Kenapa? Karena di seluruh Alkitab, iman tidak dipisahkan dengan kasih. Maka kita memang diselamatkan hanya karena iman di dalam Kristus, namun iman ini tidak terlepas dari kasih. Apa yang tertulis dalam kitab Tobit, adalah pengajaran yang baik (dan tidak sesat), karena merupakan persiapan akan ajaran Injil yang digenapi di dalam Kristus.

Berikut ini beberapa kutipan yang mungkin dapat kita renungkan, bahwa perbuatan kasih tidak terlepas dari iman:

1) Kasih menutupi/ menghapus dosa, tidak hanya dikatakan dalam kitab Tobit, tetapi juga pada ayat Alkitab yang lain, contohnya:
Ams 10:12, “Kebencian menimbulkan pertengkaran, tetapi kasih menutupi segala pelanggaran.” Pelanggaran di sini juga adalah kata lain dari dosa.
1Pet 4:8, “Tetapi yang terutama: kasihilah sungguh-sungguh seorang akan yang lain, sebab kasih menutupi banyak sekali dosa.”

2) Kasih kepada orang tua memulihkan dosa (Sirakh 3:3a), juga tidak bertentangan dengan pesan keseluruhan Alkitab. Sebab kita ketahui bahwa perintah Tuhan Yesus yang utama adalah kasihilah Tuhan dan sesama (Mat 22:34-40, Mrk 12:28-34, Luk 20:25-28) dan ini merangkum hukum sepuluh perintah Allah. Hukum ke 1-3 pada sepuluh perintah Allah ditujukan untuk mengasihi Tuhan, dan hukum ke 4-10, adalah untuk mengasihi sesama. Dan di antara kasih kepada sesama itu, kasih kepada orang tua mengambil tempat utama (perintah ke- 4, Kel  20:12). Kalau kasih kepada sesama menutupi/ menghapus/ memulihkan dosa, maka kasih kepada orang tua pastilah yang paling utama memulihkan dosa, sebab dalam tingkatan mengasihi sesama, kasih/hormat kepada orang tua mengambil urutan pertama.

[F. Tulisan Bapa Gereja bertentangan? Paus Gregorius Agung mengatakan 1 Makabe tidak kanonikal?]

Kita memang dapat menemukan bahwa adakalanya Bapa Gereja mengajarkan hal yang tidak sesuai dengan pengajaran Magisterium Gereja Katolik. Untuk hal ini kita dapat menyimpulkan setidaknya  3 hal:

1) Bahwa para Bapa Gereja juga adalah manusia yang terbatas dalam menginterpretasikan Alkitab maupun Tradisi Suci. Adakalanya, seorang Bapa Gereja dapat mengajarkan ajaran yang belum tentu diterima oleh para Bapa Gereja yang lain atau oleh Magisterium. Contohnya di sini adalah misalnya Origen yang mengajarkan bahwa sebelum manusia diciptakan, jiwanya sudah ada terlebih dahulu (pre-existent soul)- ini keliru, dan St. Jerome yang mengatakan bahwa kitab Deuterokanonika tidak kanonikal- ini juga tidak sesuai dengan ajaran Magisterium. Keduanya adalah Bapa Gereja yang sangat baik dalam pengajaran banyak hal tetapi mereka keliru dalam pengajaran yang disebutkan di atas.

Namun demikian, jangan lupa, bahwa pada akhirnya, para Bapa Gereja menyerahkan keputusan kepada Magisterium Gereja, dan mereka dengan rendah hati tunduk dan taat kepada keputusan Magisterium Gereja. Contohnya, meskipun St. Jerome berpendapat bahwa kitab Yudit, Tobit, Makabe, Sirakh dan Kebijaksanaan tidak kanonikal, namun pada akhirnya, ia tunduk dan taat pada keputusan Magisterium Gereja, dan memasukkan kitab-kitab tersebut ke dalam Alkitab Latin Vulgate yang diterjemahkan olehnya.

2)  Maka, tidak berarti bahwa ajaran-ajaran dari Para Bapa Gereja tidak dapat diperhitungkan. Kita mengetahui bahwa ajaran Bapa Gereja sangat besar manfaatnya dalam mengajar kita, karena mereka menghubungkan kita dengan pengajaran para Rasul.

3) Pada akhirnya, otoritas yang menentukan ajaran yang benar ada dalam tangan Magisterium Gereja, yaitu pada saat Paus atau Paus dan para uskup dalam persekutuan dengannya menyatakan secara definitif ajaran perihal iman dan moral, baik seperti yang dinyatakan melalui 1) pengajaran ex- cathedra, 2) konsili-konsili baik yang lokal maupun universal yang menyangkut kepentingan Gereja universal, [point 1 dan 2 ini disebut Credenda] 3) pengajaran definitif lainnya dalam hal iman dan moral, [walaupun tidak ex-cathedra, namun jelas menunjukkan sifat ‘definitif’- dalam hal ini disebut sebagai Tenenda]. Gereja Katolik mengajarkan bahwa jika ketiga syarat ini dipenuhi, maka pengajaran itu bersifat infallible/ tidak dapat sesat, sehingga tidak dapat diubah. Sedangkan di luar kriteria di atas, suatu ajaran dapat diubah karena tidak infallible.

Maka jika seorang Paus tidak mengajarkan sesuatu secara definitif, maka tidak dapat dikatakan bahwa pengajarannya itu infallible. Dengan pengertian ini, maka kita mengetahui bahwa Paus St. Gregorius Agung tidak mengajarkan pengajaran magisterial pada saat ia menuliskan komentarnya tentang kitab Ayub, yang juga dikenal dengan sebutan Magna Moralia, yang dikutip oleh  Boettner sebagai ajaran yang mempertanyakan Kanonitas Kitab 1 Makabe. Ada dua fakta dalam hal ini:

1) Penulisan Magna Moralia dimulai tahun 578 ketika St. Gregorius tinggal di Konstantinopel (buku XIX), dan ia menyelesaikan bagian terakhir dari buku itu (buku XXXV) tahun 595. St. Gregorius baru menjadi Paus tahun 590-604,  dan buku Magna Moralia itu sudah mulai ditulis 12 tahun sebelum ia menjadi Paus. Maka hal ini tidak dapat dikatakan sebagai dokumen pengajaran magisterial. Karyanya hanya merupakan karya yang bersifat pribadi (private speculation), dan tidak memiliki otoritas selain sebagai karya tulis seorang peneliti Alkitab.

2) Mari kita melihat sekarang kepada tulisan St. Gregorius Agung dalam hal ini:

With reference to which particular we are not acting irregularly, if from the books, though not Canonical, yet brought out for the edification of the Church, we bring forth testimony. Thus Eleazar in the battle smote and brought down an Elephant, but fell under the very beast that he killed.” (1 Macc 6:46)

[Library of the Fathers of the Holy Catholic Church, (Oxford: Parker, 1845), Gregory the Great, Morals on the Book of Job, Volume II, Parts III and IV, Book XIX.34, p. 424]

Jadi St. Gregorius sesungguhnya juga menganggap bahwa ajaran dalam kitab 1 Makabe tetaplah berguna bagi ‘edification of the Church‘, yaitu bagi kepentingan pengajaran Gereja, meskipun ia mengakui adanya semacam keraguan tentang kanonitas kitab tersebut [dengan menggunakan kata ‘if’/ jika]. Maka sikap ini sangat berlainan dengan sikap Boettner yang mencoret kitab Deuterokanonika dan mengatakan bahwa kitab tersebut tidak diinspirasikan oleh Roh Kudus dan bahkan ‘sesat’ dan tidak berguna bagi Gereja.

3) Kenyataan lainnya adalah setelah St. Gregorius menjadi Paus, ia mendukung kanonitas kitab-kitab Deuterokanonika. Maka ketika ia menuliskan buku, Book of Pastoral Rule yang disusun setelah Magna Moralia, ia menuliskan 12 kali kutipan dari kitab Sirakh, 2 kali dari kitab Kebijaksanaan Salomo, 1 kali dari kitab Tobit. Ia menuliskan dengan kata “Seperti tertulis/ …it is written…” seperti istilah yang dipakainya pada saat ia mengutip kitab kanonikal lainnya dalam Alkitab.

Sekarang tentang persetujuan Paus Leo X terhadap tulisan Kardinal Zomenes. Saya rasa yang benar adalah bukan Kardinal Zomenes tetapi Kardinal Francisco Ximenez de Cisneros (1436-1517), seorang Kardinal yang hidup pada jaman kepemimpinan Paus Leo X (1513- 1521), yang terkenal karena mencetak polyglot Bible yaitu Alkitab dengan beberapa bahasa. Polyglot Bible yang dicetak oleh Kardinal Ximenez terkenal dengan sebutan “the Complutensis“. Menurut New Catholic Encyclopedia, Vol XI yang dikeluarkan oleh The Catholic University of America, p. 542, dikatakan:

The Complutensis was important for the fact that it was the first Catholic printing of the Hebrew, the Septuagint, and the NT Greek text.” (The Complutensis adalah penting karena merupakan cetakan [Alkitab] Katolik pertama dalam bahasa Ibrani, Septuagint dan Perjanjian Baru dalam bahasa Yunani).

Dan kita ketahui bersama bahwa Septuagint adalah Alkitab Perjanjian Lama termasuk kitab Deuterokanonika. [Bahkan sumber yang netral seperti Wikipedia juga mengatakan hal itu]. Memang dikatakan juga bahwa cetakan Perjanjian Baru tersebut sesungguhnya telah selesai sejak atahun 1514, namun cetakan seluruhnya baru selesai tahun 1522, setelah menunggu persetujuan Paus Leo X dan tambahan keseluruhan Perjanjian Lama (termasuk Deuterokanonika). Maka jika yang diambil adalah cetakan Perjanjian Baru saja, tentu tidak ada kitab Deuterokanonika-nya, sebab kitab Deuterokanonika termasuk dalam Perjanjian Lama yang ditambahkan kemudian. Namun keseluruhan polyglot itu memuat kitab Deuterokanonika, bersama dengan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

Demikian yang dapat saya tuliskan untuk menanggapi point A s/d F tentang keberatan dari saudara/i kita yang dari gereja Protestan. Point-point berikutnya, akan saya sampaikan dalam tulisan yang terpisah.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab