Home Blog Page 259

Mengapa salib ditutup kain ungu?

21

Berikut ini adalah terjemahan dari “Saint Joseph Catholic Manual” (copyright 1956)

Masa Sengsara Yesus:

Masa Sengsara Yesus dimulai pada Minggu ke- 5 Masa Prapaska, yang dikenal sebagai Minggu Sengsara, dan dari hari itu sampai Paska, Gereja masuk lebih dalam lagi ke dalam Kisah Sengsara Tuhan Yesus dan membawa sengsara-Nya lebih dan lebih dalam lagi ke hadapan umat-Nya. Liturgi mengesampingkan semua lambang suka cita dan menampilkan dalam kata dan perbuatan, kesedihan dan penitensi yang harus mengisi setiap jiwa orang Kristen pada saat merenungkan peristiwa- peristiwa akhir dalam kehidupan Penyelamat kita di dunia ini.

Sebelum Vespers pada hari Sabtu sebelum Minggu Sengsara, crucifix (salib Yesus), patung-patung dan gambar-gambar di altar dan di sekitar gereja ditutup dengan kain ungu polos, kecuali gambar-gambar Jalan Salib. Salib Tuhan Yesus ditutupi kain ungu sampai hari Jumat Agung, sedangkan patung- patung dan gambar- gambar lainnya tetap ditutup sampai pada saat Gloria pada Sabtu Suci. Patung-patung dan gambar- gambar para malaikat dan santa-santo ditutup, untuk menunjukkan bahwa Gereja membungkus dirinya sendiri dan berkabung saat Tuhannya sedang mempersiapkan Diri untuk mengalami kesengsaraan dan kematian untuk menebus dunia. Dengan semua tanda-tanda lahiriah dan upacara Masa Sengsara, umat beriman diingatkan bagaimana Tuhan dalam keilahian-Nya di sepanjang masa sengsara-Nya, dan dengan penglihatan dan pendengaran, para pendosa diingatkan agar bertobat dan menarik diri semakin jauh dari kesenangan- kesenangan duniawi, dengan mendevosikan diri semakin dalam kepada doa- doa Masa Prapaska dan merenungkan kisah sengsara Kristus yang telah wafat demi kasih-Nya kepada mereka.

Talenta dan karunia dapat menyesatkan?

9

Pertanyaan:

selamat pagi Ibu Ingrid dan Pak Stef..
Berkah Dalem..

Saya ingin bertanya…

adakah dasar biblis yang menyatakan bahwa karunia dan talenta (yang merupakan pemberian Tuhan), bisa juga menjadi sarana bagi iblis untuk menyesatkan umat-Nya..???
Saya juga minta tolong pembahasannya…

Terima kasih…. JBU,
Zepe

Jawaban:

Shalom Zepe,

Terima kasih atas pertanyaan anda tentang talenta dan karunia: apakah dapat dipakai oleh Iblis untuk menyesatkan? Memang tidak mudah untuk menjawab pertanyaan ini, karena memang tidak secara eksplisit tertulis demikian. Namun Kitab Suci jelas mengajarkan kepada kita bahwa talenta ataupun karunia yang diberikan Allah kepada kita harus kita gunakan dan kembangkan dengan bertanggungjawab; sebab pada akhirnya Tuhan akan menghakimi kita sesuai dengan apa yang telah kita perbuat dengan talenta dan karunia tersebut (lih. Luk 12:48). Nah, saat kita mempergunakan karunia tersebut, memang kehendak bebas kita juga turut terlibat, dan di sinilah terdapat pergumulannya, yaitu apakah penggunaan talenta itu berfokus untuk kemuliaan Allah, atau untuk kemuliaan diri sendiri. Jika fokus penggunaan talenta/ karunia adalah untuk kemuliaan Allah, maka karunia ini dapat berguna untuk membangun keseluruhan Gereja sebagai Tubuh Mistik Kristus. Sedangkan jika fokusnya untuk kemuliaan diri sendiri, maka buahnya adalah perpecahan, dan inilah yang menyesatkan banyak orang.

Kristus sendiri mengajarkan dalam perumpamaan talenta, agar talenta yang diberikan Allah kepada kita itu dikembangkan untuk kemuliaan Allah (lih. Mat 25:14-30, Luk 19: 12-27). Maka memang kita tidak seharusnya menyimpan/ ‘mengubur’ talenta untuk diri sendiri saja. Artinya, kita harus mau berbagi dan menggunakan talenta dan karunia yang Tuhan sudah berikan untuk membangun orang lain juga. Kita harus mengingat pengajaran Rasul Paulus yaitu, “Bertolong-tolonganlah dalam menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus” (Gal 6:2). Hukum Kristus ini tentunya adalah hukum kasih, yang adalah hukum yang terutama: mengasihi Allah dan mengasihi sesama, demi kasih kita kepada Allah (lih. Mat 22:37-39; Mrk 12:30-31; Luk 10:27).

Maka kasih tidak pernah terlepas dari karunia Allah, dan kasih merupakan prinsip yang utama dalam menyikapi talenta dan karunia yang Tuhan berikan kepada kita. Itulah sebabnya, bukan suatu kebetulan bahwa Rasul Paulus menuliskan perikop tentang kasih (1 Kor 13) di antara perikop tentang rupa- rupa karunia (1 Kor 12) dan karunia Roh Kudus (1 Kor 14).

Maksudnya adalah:

1. Tiap- tiap kita mempunyai karunia yang berlain- lainan menurut kasih karunia yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada kita (Rom 12:6). Namun demikian, meskipun ada rupa- rupa karunia, tetapi kita satu Roh (1 Kor 12:4)

2. Karunia yang kita terima harus dikembangkan dengan kasih. Prinsip dasar kasih adalah ‘membagi’/ memberi dengan murah hati, karena kasih tidak mencari keuntungan diri sendiri (1 Kor 13:4-5). Dengan membagi maka kita juga akan menerima, dan dengan demikian semakin mengembangkan talenta/ karunia yang Tuhan percayakan kepada kita. Prinsip inilah yang kembali ditekankan oleh Rasul Paulus pada saat mengajarkan konsep kesatuan umat beriman sebagai anggota-anggota Tubuh Kristus (lih. 1 Kor 12).

3. Karunia- karunia dari Allah harus digunakan untuk membangun jemaat/ Gereja (lih. 1 Kor 14:12). Karunia yang dimaksud oleh Rasul Paulus di sini antara lain adalah: karunia sebagai rasul, nabi, pengajar, mengadakan mukjizat, menyembuhkan, melayani, memimpin, berkata- kata dalam bahasa Roh dan menafsirkannya (1 Kor 12:28-30) ataupun bernubuat (1 Kor 14:1).

4. Karunia- karunia dari Allah itu harus digunakan dan dikembangkan di dalam kerendahan hati, sebab kasih itu tidak memegahkan diri dan sombong (1 Kor 13:4), tidak mencari keuntungan diri sendiri…. sabar menanggung segala sesuatu (1 Kor 13:4-7).

5. Karunia- karunia Allah harus dimanifestasikan dalam kesopanan dan keteraturan (1 Kor 14:40), sebab Allah menghendaki damai sejahtera (1 kor 14:38).

Dengan demikian, untuk menilai apakah suatu karunia itu dapat digunakan oleh Iblis untuk menyesatkan umat, kita melihat sejauh mana terjadi penyimpangan dari prinsip kasih, seperti telah disebutkan di atas. Pemeriksaan secara sederhana, dapat dilihat misalnya demikian:

1. Apakah buah yang dihasilkan adalah kesatuan (satu Roh) ataukah perpecahan?

2. Jika karunia itu dalam rupa penglihatan atau pengetahuan, apakah yang disampaikan sesuai dengan ajaran Gereja Katolik?

3. Apakah ada prinsip kasih dan kemurahan hati, atau sebaliknya, mencari keuntungan diri sendiri?

4. Apakah karunia tersebut digunakan untuk membangun jemaat secara keseluruhan, atau untuk menonjolkan diri sendiri?

5. Apakah karunia tersebut digunakan untuk memuliakan Tuhan atau memuliakan nama sendiri? Apakah orang yang bersangkutan cukup sabar dan rendah hati?

6. Apakah manifestasi karunia tersebut dapat dikendalikan dalam kesopanan dan keteraturan, dan memberi damai sejahtera? Apakah yang menerima karunia mau tunduk di bawah arahan pemimpin Gereja?

Point-point di atas hanyalah sesuatu yang dapat kita pegang dalam proses discerment, untuk menilai apakah karunia yang kita terima sungguh berasal dari Tuhan, dan kemudian bagaimana kita menyikapi talenta/ karunia yang Tuhan berikan kepada kita. Memang prinsip dasarnya adalah seperti yang Tuhan Yesus ajarkan kepada kita, “Sebab dari buahnya pohon itu dikenal.” (Mat 12:33, Luk 6:44). Maka jika karunia tersebut dari Tuhan maka akan menghasilkan buah- buah yang baik, yang kita kenal sebagai buah Roh Kudus, yaitu, “kasih, suka cita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan pengendalian diri” (Gal 6:22).

Maka jika yang dihasilkan bukan buah Roh Kudus, melainkan ‘perbuatan daging’ (lih. Gal 6:19-21), maka kita mengetahui bahwa ada peran diri sendiri ataupun pengaruh Iblis di sini untuk mengacaukan dan memecah belah. Perpecahan sendiri merupakan tanda yang tidak baik, sebab Rasul Paulus mengatakan bahwa Allah telah menyusun kita sebagai anggota Tubuh Kristus sedemikian, “supaya jangan terjadi perpecahan dalam tubuh, tetapi supaya anggota-anggota yang berbeda itu saling memperhatikan. Karena itu jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita; jika satu anggota dihormati, semua anggota turut bersukacita.” (1 Kor 12:25-26). Yesus juga berdoa bagi kesatuan kita yang percaya kepada-Nya (lih Yoh 17:21); sehingga karunia- karunia yang Tuhan berikan kepada kita maksudnya adalah untuk mempersatukan kita dalam kesatuan Tubuh-Nya- dan bukannya mencerai- beraikan.

Dalam hal ini Tuhan Yesus berkata, “Siapa tidak bersama Aku, ia melawan Aku dan siapa tidak mengumpulkan bersama Aku, ia mencerai-beraikan.” (Mat 12:30, Luk 11:23).

Mari kita menggunakan talenta/ karunia yang Tuhan berikan kepada kita untuk membangun Gereja-Nya di dalam kasih, dan dengan demikian kita mengumpulkan bersama Yesus.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Perkawinan Campur Beda Gereja

170

Pertanyaan:

Shalom Pak dan Bu….

Saya ada beberapa pertanyaan berkaitan “perkahwinan antara kristen katolik dan protestan”. Sudah lama saya fikirkan, mohon penjelasan ya.

a. Apakah boleh perkahwinan antara katolik dan protestan? Bagaimanakah cara perkahwinan tersebut?apakah boleh dilangsungkan di gereja katolik atau tidak?

b. Apakah syaratnya untuk melangsungkan perkahwinan di Gereja Katolik?

salam, Monica

Jawaban:

Shalom Monica,

Mengenai Perkawinan Campur ini, kita mengacu kepada Kitab Hukum Kanonik 1983, yaitu demikian:

KHK 1124    Perkawinan antara dua orang dibaptis, yang diantaranya satu dibaptis dalam Gereja Katolik atau diterima didalamnya setelah baptis dan tidak meninggalkannya dengan tindakan formal, sedangkan pihak yang lain menjadi anggota Gereja atau persekutuan gerejawi yang tidak mempunyai kesatuan penuh dengan Gereja katolik, tanpa izin jelas dari otoritas yang berwenang, dilarang.

KHK 1125    Izin semacam itu dapat diberikan oleh Ordinaris wilayah, jika terdapat alasan yang wajar dan masuk akal; izin itu jangan diberikan jika belum terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

 

  • pihak katolik menyatakan bersedia menjauhkan bahaya meninggalkan iman serta memberikan janji yang jujur bahwa ia akan berbuat segala sesuatu dengan sekuat tenaga, agar semua anaknya dibaptis dan dididik dalam Gereja katolik;
  • mengenai janji-janji yang harus dibuat oleh pihak katolik itu pihak yang lain hendaknya diberitahu pada waktunya, sedemikian sehingga jelas bahwa ia sungguh sadar akan janji dan kewajiban pihak katolik;
  • kedua pihak hendaknya diajar mengenai tujuan-tujuan dan ciri-ciri hakiki perkawinan, yang tidak boleh dikecualikan oleh seorang pun dari keduanya.

 

 

KHK 1127

§ 1 Mengenai tata peneguhan yang harus digunakan dalam perkawinan campur hendaknya ditepati ketentuan-ketentuan  Kanon 1108; …..[di hadapan Ordinaris wilayah atau pastor paroki atau imam atau diakon, yang diberi delegasi oleh salah satu dari mereka itu, yang meneguhkannya, serta di hadapan dua orang saksi]

§ 2 Jika terdapat kesulitan-kesulitan besar untuk menaati tata peneguhan kanonik, Ordinaris wilayah dari pihak katolik berhak untuk memberikan dispensasi dari tata peneguhan kanonik itu dalam tiap-tiap kasus, tetapi setelah minta pendapat Ordinaris wilayah tempat perkawinan dirayakan, dan demi sahnya harus ada suatu bentuk publik perayaan; Konferensi para Uskup berhak menetapkan norma-norma, agar dispensasi tersebut diberikan dengan alasan yang disepakati bersama.

§ 3 Dilarang, baik sebelum maupun sesudah perayaan kanonik menurut norma § 1, mengadakan perayaan keagamaan lain bagi perkawinan itu dengan maksud untuk menyatakan atau memperbarui kesepakatan nikah; demikian pula jangan mengadakan perayaan keagamaan, dimana peneguh katolik dan pelayan tidak katolik menanyakan kesepakatan mempelai secara bersama-sama, dengan melakukan ritusnya sendiri-sendiri.

Maka dengan demikian, kita mengetahui bahwa walaupun sebenarnya perkawinan campur itu tidak diperbolehkan jika dilakukan tanpa ijin dari pihak otoritas Gereja, ijin dapat diberikan oleh Ordinaris wilayah kepada pasangan (Katolik dan Kristen non- Katolik) yang akan menikah asalkan pihak Katolik berjanji berjuang untuk tetap Katolik dan membaptis dan mendidik anak- anak secara Katolik; dan pihak yang non- Katolik mengetahui akan janji ini.

Maka untuk menjawab pertanyaan anda, jika perkawinan beda gereja ini tidak dapat dihindari, maka silakan anda menemui pastor paroki, dan ajukanlah permohonan ijin ke pihak Ordinaris. Jika ijin sudah diberikan, maka pasangan tersebut dapat menikah secara sah. Silakan anda mendiskusikannya dengan pastor paroki, untuk mengaturnya, agar sakramen perkawinan dapat diberikan di gereja Katolik.

Demikian semoga menjadi lebih jelas bagi anda.

Salam kasih dalam Kristus,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org


Misa Imlek: Bolehkah?

33

Pertanyaan:

shalom,mohon tanggapan :
Berikut adalah Wawancara dengan Bapa Uskup Surabaya yang dimuat di Jawa Pos hari ini (Minggu, 14 Februari 2010), bagian Metropolis, hal. 30 (atau alamat situsnya: http://jawapos.co.id/metropolis_weekend/index.php?act=detail&nid=117218)

[ Minggu, 14 Februari 2010 ]
Monsiyur yang Larang Misa Imlek
“BUKAN salah bunda mengandung, tapi salah bapak nggak pakai sarung,” celetuk Uskup Surabaya Monsigneur (baca: monsinyur-Mgr) Vincentius Sutikno Wisaksono tentang ke-Tionghoa-annya. Dia lantas tertawa kencang.

Ya, pemimpin gereja Katolik yang meliputi 15 kota di Jatim plus dua kabupaten di Jateng itu memang berdarah Tionghoa. Tapi, sejak kecil dia tak menerapkan tradisi leluhurnya secara sakelijk (baca: saklek). Bahkan, saat ditemui di kantor Keuskupan Surabaya, Jalan Polisi Istimewa, Monsinyur Tik berterus terang bahwa dia kurang antusias berbincang soal Imlek yang jatuh hari ini.

Kegairahan tahun baru Tionghoa itu memang tak meletup-letup dalam diri Sutikno. Sejak umur lima tahun, dia mengaku tak lagi disentuhkan dengan tradisi Tionghoa. “Masiyo Tionghoa aku blas nggak iso ngomonge. Nggak tahu diuruki. (Meskipun orang Tionghoa saya tidak bisa berbahasa Tionghoa. Tidak pernah diajari),” katanya. Dia lantas tertawa lagi.

Di samping itu, Sutikno juga menganggap bahwa dia sudah nggak cocok jadi Tionghoa. “Kulitku nggak putih, mripatku yo nggak sipit-sipit banget (kulit saya tidak putih, mata saya juga tidak sipit, Red),” imbuhnya sambil menarik kelopak mata dengan telunjuknya agar terlibat lebih sipit.

Suktikno lalu mengambil secarik kertas. Dia lalu menuliskan: Oei Tik Haw. “Ini nama Tionghoa saya. Sekarang jadi Sutikno Wisaksono,” kata arek Suroboyo asli yang terkenal sangat ceplas-ceplos itu. Sutikno lalu menuliskan nama kedua orang tuanya. Yakni Oei Tik Tjia, ayahnya dan Kwa Siok Nio, ibunya.

Meski benar-benar berasal kalangan Tionghoa, Sutikno mengaku tidak berperan banyak untuk kebudayaan Tionghoa. Bahkan dengan ketegasannya sebagai Uskup, pemangku gereja, Sutikno menegaskan peraturan yang dia sadari bisa memancing cibiran umat dari kalangan Tionghoa. Yakni, membebaskan liturgi (tata perayaan) Katolik dari pernik-pernik Imlek.

Memang, sejak Sutikno ditahbiskan menjadi Uskup Surabaya pada 29 Juni 2007, tidak ada lagi gereja-gereja Katolik di bawah Keuskupan Surabaya yang berani memasang pernik-pernik khas Imlek. Tentu saja sudah tidak ada lagi misa Imlek. “Sudah saya larang keras. Sekarang sudah bersih,” katanya.

Pria 56 tahun itu lalu menceritakan, sebelum dia menjabat Uskup, ada beberapa gereja Katolik yang terang-terangan mengadakan misa Imlek. Perayaannya pun terkesan megah. Misalnya ada tarian-tarian barongsai, kolekte (persembahan, Red) pun dengan barang-barang wah. Selain itu, bagi-bagi angpau juga dilakukan di dalam gereja. “Masak waktu misa ada tari-tariannya. Sing siao se sa saui,” katanya menirukan logat Tionghoa awur-awuran. Sutikno lalu berdiri, tangannya digerak-gerakkan mencoba menirukan gerakan tarian Barongsai. “Kan nggak ada hubungannya dengan Ekaristi (misa). Nek kecekluk piye,” imbuhya lalu tertawa kencang.

Dia lalu menyempatkan masuk ke ruangannya untuk mengambil buku. Buku hijau itu berjudul Redemtionis Sacramentum yang berarti Sakramen Penebusan. Mengenakan kacamata bacanya, Sutikno meneliti daftar isi. “Mmmm mana ya,” gerutunya sambil memicingkan mata. “Nah ini dia halaman 44,” ucapnya.

Setelah menemukannya dia lalu membacakan isi buku. “Tidak diizinkan mengaitkan misa dengan peristiwa-peristiwa profan atau duniawi atau mengaitkan dengan situasi-situasi yang tidak dengan sepenuhnya sesuai dengan ajaran Gereja Katolik. Juga perlu dihindarkan suatu Perayaan Ekaristi yang hanya dilangsungkan sebagai pertunjukan atau menurut upacara-upacara lain,” tuturnya.

“Nah sudah jelas kan?” imbuhnya. Sutikno menerangkan bahwa pelarangan misa Imlek bukanlah tanpa dasar. Tapi itu sudah diatur dalam peraturan Gereja Katolik. Aturan itu dikeluarkan oleh Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen pada Hari Raya Kabar Sukacita kepada Santa Perawan Maria pada 25 Maret 2004.

Sebenarnya, Sutikno bukan anti kebudayan Tionghoa. Dia sangat menghargai dan mendukung perayaan Imlek oleh orang yang merayakan. Tapi itu tidak boleh dicampuradukkan dengan urusan Gereja Katolik. Dia mempersilakan umatnya untuk merayakan Imlek di luar gereja..

Tak hanya urusan peribadatan saja yang pernah membuat Sutikno menuai cibiran. Berkaitan statusnya yang Tionghoa, Sutikno dicap sebagai Uskup yang pelit dan sangat perhitungan dalam hal keuangan. “Oh pantes lha wong Uskupe Tionghoa,” ucap Sutikno menirukan beberapa pihak yang menggerutu.

Menurutnya, saat kursi Uskup Surabaya kosong beberapa tahun lalu, laporan keuangan gereja-gereja Keuskupan Surabaya sangat amburadul. Bahkan beberapa gereja tidak pernah melaporkan keuangannya ke keuskupan. “Padahal itu kan uang umat yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

“Katanya saya mata duiten lah, mau cari untung lah. Tapi cuek saja. Yang penting saya benar. Ini untuk dipertanggungjawabkan ke umat,” kata Uskup yang ditahbiskan menjadi imam pada 21 Januari 1982 itu. “Mungkin ini untungnya punya uskup Tionghoa. Teliti masalah keuangan,” imbuhnya. Kembali, tawanya meledak.

Sutikno menceritakan sejak kecil, dirinya tidak pernah dicekoki kedua orang tuanya tentang kebudayaan Tionghoa. Sebab, kata Sutikno, meski keturunan Tionghoa asli, latar pendidikan kedua orang tuanya lebih mengarah ke budaya Belanda. Ayahnya yang bernama Indonesia Widiatmo Wisaksono dulu bersekolah di sebuah SMK milik Belanda yang terletak di kawasan Pasar Turi.

Bahkan kedua orang tuanya lebih kuat menanamkan kebudayaan Indonesia kepada Sutikno. “Kita ini orang Indonesia yang hidup dari Indonesia dan harus berbuat banyak untuk negara Indonesia,” tutur Sutikno menirukan wejangan ayahnya.

Menurutnya Tionghoa, Jawa, Betawi dan ras lainnya hanyalah sebuah kebetulan yang sudah ditentukan oleh Tuhan. “Tapi pada hakikatnya kita adalah manusia yang sama di mata Tuhan,” terangnya. “Jadi saya menjadi Tionghoa bukan karena salah bunda mengandung, tapi salah bapak nggak pakai sarung,” selorohnya. Uskup itu lantas cekikikan. (kuh/dos)

Jawaban:

Shalom Robert Indargo,

Pertama- tama kami mohon maaf atas keterlambatan jawaban kami.

Demikianlah tanggapan kami terhadap pernyataan di atas:

1. Jika Bapa Uskup Sutikno telah melarang diadakannya Misa Imlek, maka sebagai umat Katolik (baik imam maupun awam) yang berdomisili di keuskupan Surabaya wajib menaatinya. Mari kita menghargai kebijaksaan Bapa Uskup yang mungkin bermaksud mencegah terjadinya percampuran budaya yang simpang siur, di mana ada barongsai masuk gereja, yang tentu tidak sesuai dengan ajaran Kristiani.

2. Di lain pihak, kita mengetahui di beberapa negara yang merayakan Imlek, seperti di Singapura, dan China, umum dilakukan Misa untuk merayakan Imlek. Imlek di sini dianggap semata- mata hanya perayaan syukur, apalagi di China sana, Imlek itu juga berkonotasi dengan musim semi. Jadi datangnya musim semi ini dirayakan sebagai tanda syukur kepada Tuhan. Jika ini motivasinya, maka tidak bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik, karena perayaan Ekaristi intinya juga adalah ucapan syukur. Namun demikian, terjadi pertentangan kalau dimasukkan unsur- unsur budaya seperti barongsai/ tarian naga, dst, yang memang rancu, karena di Kitab Suci, naga menggambarkan Iblis (lih. Why 12). Dan demikian jadi aneh dan tidak pada tempatnya, jika naga menari-nari di dalam gereja.

Namun perayaan Misa Imlek di Singapura, seperti yang pernah juga saya ikuti, tidak melibatkan tarian barongsai ataupun dekorasi lampion. Misanya sederhana saja, seperti pada hari Minggu biasa, paling-paling ada dekorasi dengan kain merah dan bunga- bunga. Setelah Misa selesai, umat menerima jeruk, sebagai tanda syukur atas berkat Tuhan.

Jadi jika di keuskupan lain Uskup memperbolehkan diadakannya Misa Imlek, maka silakan saja bagi yang merayakannya untuk mengikutinya. Hanya saja memang perlu dicermati, agar di dalam Misa tidak dicampuradukkan budaya yang tidak pada tempatnya. Tidak perlu gereja “disulap” dengan lampion seperti klenteng, ataupun ada tari- tarian barongsai di Misa. Jika sampai mau diadakan pembagian jeruk, silakan dilakukan setelah Misa selesai, setelah berkat dan lagu penutup.

Kesimpulannya, mari kita menaati apa yang telah ditetapkan oleh pemimpin Gereja Katolik, di mana kita berada. Kita percaya, para Uskup memutuskan segala sesuatu sesuai dengan keadaan umat di wilayahnya, dan mari kita dengan lapang hati menaatinya.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Yesus yang turun ke tempat penantian

47

Apa yang dilakukan Yesus selama tiga hari dari Jumat sore sampai Minggu pagi? Di dalam syahadat para rasul disebutkan “Aku percaya akan Allah…dan akan Yesus Kristus, ….. yang menderita sengsara dalam pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, wafat, dan dimakamkan, yang turun ke tempat penantian, pada hari ketiga bangkit dari antara orang mati, yang naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah Bapa yang Mahakuasa….

Di sini memang benar dikatakan tempat penantian, karena pada waktu itu orang-orang benar yang meninggal dari jaman Adam sampai ke jaman sebelum Kristus belum dapat masuk ke surga, karena Yesus belum “membuka” pintu surga dengan penderitaan, wafat dan bangkit dan kenaikan-Nya ke Sorga. Maka sebelum korban Yesus di salib, memang jiwa-jiwa mereka masih menanti di pangkuan Abraham, seperti yang kita ketahui dari Luk 16:22. Maka tempat ini memang layak disebut tempat penantian karena jiwa- jiwa orang benar mereka akan menanti di pangkuan Abraham/ the bosom of Abraham. Setelah kebangkitan-Nya, Yesus datang untuk menjemput jiwa-jiwa orang benar ini untuk membawa mereka ke surga, sebab Yesuslah yang disebut yang Sulung dan lebih utama dari segala yang diciptakan, yang Sulung yang bangkit dari antara orang mati, yang oleh korban salib-Nya mendamaikan umat manusia dengan Allah dan memimpin mereka untuk masuk ke surga (lih. Kol 1 :15-20). Berikut ini adalah yang diajarkan oleh Gereja Katolik dalam Katekismus Gereja Katolik:

KGK 633 Kitab Suci menamakan tempat perhentian orang mati, yang dimasuki Kristus sesudah kematian-Nya “neraka”, “sheol” atau “hades” (Bdk. Flp 2:10; Kis 2:24; Why 1:18; Ef 4:9)., karena mereka yang tertahan di sana tidak memandang Allah (Bdk. Mzm 6:6; 88:11-13).. Itulah keadaan semua orang yang mati sebelum kedatangan Penebus, apakah mereka jahat atau jujur (Bdk. Mzm 89:49; I Sam 28:19; Yeh 32:17-32.). Tetapi itu tidak berarti bahwa mereka semua mempunyai nasib sama. Yesus menunjukkan hal itu kepada kita dalam perumpamaan tentang Lasarus yang miskin, yang diterima (Bdk. Luk 16:22-26.)”dalam pangkuan Abraham“. “Jiwa orang jujur, yang menantikan Penebus dalam pangkuan Abraham, dibebaskan Kristus Tuhan waktu Ia turun ke dunia orang mati” (Catech. R. 1,6,3). Yesus tidak datang ke dunia orang mati untuk membebaskan orang-orang terkutuk dari dalamnya (Bdk. Sin. Roma 745: DS 587)., juga tidak untuk menghapuskan neraka (Bdk. DS 1011; 1077.), tempat terkutuk, tetapi untuk membebaskan orang-orang benar, yang hidup sebelum Dia (Bdk. Sin. Toledo IV 625: DS 485; bdk juga Mat 27:52-53.).

Jiwa-jiwa orang benar yang berada di tempat penantian hanya mempunyai satu tujuan setelah kedatangan Kristus, yaitu ke Surga. Yang masuk ke Api Penyucian pasti pada akhirnya akan masuk ke Surga. Namun, Setelah Kristus turun ke tempat penantian, maka pangkuan Abraham atau bossom of Abraham tidak ada lagi. Setelah kebangkitan Kristus hanya ada: 1) Sorga, 2) Api Penyucian, dan 3) Neraka.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab