Home Blog Page 229

Tentang Tattoo

11

Pertanyaan:

Salam sejahtera Tuhan memberkati,

God Bless U Bu Ingrid, Topik bahasan saya kali ini tentang tatto di badan / anggota tubuh, saya mempunyai tatto salib di lengan kanan, yang saya mau tanyakan :

1.Apakah mempunyai tatto itu dosa / bertentangan dengan ayat-ayat di kitab suci ?( yang saya tahu apabila mempunyai tatto itu dosa kalau dipamerkan di depan umum dengan sengaja untuk menggambarkan rasa pemberani, tangguh, atau apapun, tetapi tatto itu tidak dosa apabila tidak dipamerkan di depan umum atau tanpa sengaja )

2.Menurut pandangan umum, tatto adalah suatu bentuk seni yang menginspirasikan karakter atau jiwa seseorang dalam bentuk gambar-gambar yang dipilih atau menjadi inspirasi dalam hidupnya, salahkah saya apabila saya mempunyai tatto meskipun bergambar salib, wajah Yesus, Rosario, atau lainnya yg berhubungan dengan agama katolik ? karena saya sangat mengimani Tuhan, karena dengan tatto tersebut saya lebih dekat dengan Tuhan

Terima kasih Bu Ingrid atas perhatian dan jawaban anda.. GBU.. ^_^

Ericco

Jawaban:

Shalom Ericco,

Sejujurnya, memang tidak ada ajaran menyikapi tattoo ini di Katekismus Gereja Katolik, apakah ajaran yang menyetujuinya ataupun yang menentangnya. Namun jika kita membaca Kitab Suci, ada ayat yang sepertinya melarangnya, bunyinya demikian:

“Janganlah kamu menggoresi tubuhmu karena orang mati dan janganlah merajah tanda-tanda pada kulitmu; Akulah TUHAN.” (Im 19:28)

Jika kita mendefinisikan tattoo sebagai tanda- tanda yang dirajah di kulit, maka sesungguhnya berdasarkan ayat ini, sepertinya dilarang oleh Tuhan. Memang konteksnya pada jaman PL dulu, membuat tattoo di tubuh adalah kebiasaan bangsa- bangsa kafir, sehingga Allah melarang orang Israel untuk mengikuti kebiasaan tersebut. Sekarang ini nampaknya tattoo tidak lagi berkonotasi sebagai kebiasaan bangsa kafir, karena tattoo ini malah sekarang dikomersialkan dalam dunia sekular.

Mereka yang menentang pembuatan tattoo biasanya menghubungkannya dengan surat Rasul Paulus 1 Kor 6:19, “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, –dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?” Membuat tattoo dianggap sebagai perbuatan yang melanggar ayat ini. Benarkah demikian?

Sebenarnya prinsip utama yang harus dipegang adalah karena tubuh kita adalah bait Allah, maka kita harus memperlakukannya dengan layak. Harus diakui bahwa budaya- budaya tertentu membawa pengaruh dalam hal tattoo ini, yang kadang dianggap sebagai dekorasi tubuh. Prinsip dekorasi tubuh ini juga terdapat pada pemakaian make- up, tindik anting- anting ataupun pemotongan rambut demi penampilan yang lebih rapi/ elok. Nah, apakah semua ini termasuk dosa?

Katekismus Gereja Katolik memang tidak menyebutkan secara rinci. Sebab memang menjadi mustahil untuk membuat pembatasan hitam dan putih untuk hal yang menyangkut dekorasi tubuh. Agaknya yang menjadi tolok ukur di sini adalah ‘prudence‘/ kebijaksanaan, agar jangan sampai yang dimaksudkan untuk dekorasi tersebut malahan akhirnya merusak tubuh dan mencemarkan tubuh sebagai bait Allah itu. Kerena itu ada beberapa hal yang patut diperhatikan, dan ini saya sarikan dari tulisan Fr. Peter Joseph, yang berjudul The Morality of Tattoos and Body Piercing, yang ada di link ini, silakan klik:

1. Ada banyak tattoo yang menggambarkan gambar Setan, ataupun sesuatu lambang yang mengacu kepada Setan/ Iblis. Tentu ini gambar ini tidak layak bagi para murid Kristus.

2. Salah satu motivasi untuk melakukan tattoo pada sebagian orang adalah sengaja ataupun bangga menjadi jelek. Makanya mereka menggambarkan tanda- tanda Setan, seolah membenci keindahan ciptaan Allah dan sengaja ingin merusaknya. Motivasi ini juga tidak seharusnya dimiliki orang Kristen.

Pada jaman dahulu tattoo digunakan di penjara atau kamp- kamp pengungsian untuk memberikan tanda kepada para narapidana, untuk merendahkan martabat mereka. Sesungguhnya adalah mengherankan bahwa sekarang ini ada banyak orang menganggap tattoo sebagai sesuatu yang ‘fashionable‘.

3. Jika dilakukan berlebihan ataupun di sekujur tubuh, maka ini dapat dimasukkan katagori ‘self mutilation/ self disfigurement‘, seperti halnya orang yang menindik diri di banyak tempat (multiple body piercing). Ini tentunya tidak sesuai dengan perlakuan terhadap tubuh yang sesuai dengan maksud Allah, sebab tubuh ini bukan obyek untuk dijadikan sebagai ‘mural‘/ relief hidup maupun obyek untuk ditindik/ dilubangi di mana- mana.

4. Tattoo seperti halnya tindik juga pada memiliki resiko terhadap kesehatan, seperti yang ditunjukkan oleh penelitian dari University of Texas dan the Australian National University pada tahun 2001. Tindik di pusar, lidah ataupun cuping atas telinga adalah tidak sehat dan dapat menyebabkan infeksi, deformasi pada kulit, dan dapat meracuni darah (septicaemia). Tindik pada hidung, alis mata, bibir dan lidah tidak dapat menutup kembali, meskipun anting-nya sudah dicabut. Maka tindik yang seperti ini menjadi tidak dapat dibenarkan secara moral, karena tidak seharusnya seseorang membahayakan kesehatannya sendiri tanpa motif yang masuk akal. Jika dilakukan dengan tidak steril dan higienis, maka pembuatan tattoo dan tindik ini dapat menjadi saluran penularan hepatitis ataupun HIV.

5. Adanya keinginan untuk membuat orang lain shock/ kaget dan menarik diri. Adakalanya seseorang mempunyai motivasi untuk memprotes ketidak adilan/ kemiskinan dengan membuat kejutan. Tetapi membuat kejutan tanpa tujuan untuk mempromosikan kebenaran dan kebaikan, bukanlah merupakan sesuatu yang baik.

6. Tanda yang malah dapat menimbulkan kesan tidak layak/ tidak hormat. Misalnya jika tattoo yang digambarkan adalah gambar Yesus ataupun Bunda Maria, yang tidak dapat digambarkan dengan baik/ layak.

7. Dapat menjadi tanda disorientasi seksual. Di tahun 1970-an anting yang digunakan oleh pria di telinga kiri atau kanan menjadi kode orientasi seksual dan tanda untuk memilih partner. Maka ini sudah melintasi batas moral.

8. Dapat menjadi tanda yang tidak layak (unsuitable). Adakalanya orang mentatto diri mereka sedemikian besarnya dengan bentuk crucifix ataupun gambar religius lainnya. Tubuh bukan tenmpat untuk mendisplay gambar- gambar tersebut. Sebab jika misalnya orang tersebut berenang, maka ia mempertontonkan gambar tersebut dengan cara yang tidak layak. Sama seperti tidak pantas seorang imam jalan- jalan ke mall dengan memakai pakaian Misa lengkap: bukan pakaiannya yang salah, tetapi ada waktu dan tempat yang lebih sesuai untuk mengenakan tanda- tanda religius tersebut.

9. Kesia- siaan (Vanity). Beberapa pria sengaja ditattoo di bagian atas lengan atau bawah lengan untuk menarik perhatian orang. Akibatnya orang lain akan memberi perhatian bukan kepada pribadi orang itu tetapi kepada tanda luar yang ada di tubuh orang itu. Hal serupa terjadi pada orang- orang yang ditindik di lidah, di hidung dan alis mata.

Maka walaupun tidak salah untuk berhias, tetapi hal itu harus dilakukan dengan prinsip kebersahajaan (modesty) dan kelayakan. Kitab Suci secara implisit mengakui bahwa adalah baik bagi mempelai perempuan untuk berhias demi mempelai pria, ketika Yerusalem abadi dibandingkan dengan perempuan itu (Why 21:2). Maka adalah baik bagi seorang wanita untuk memakai pakaian yang layak dan berhias sesuai dengan kesempatannya, namun berhias secara berlebihan malah dapat menimbulkan kesan negatif terhadap perempuan itu.

10. Sebagai tanda ketidakdewasa-an dan ketidakbijaksanaan. Beberapa orang muda menganggap tattoo sebagai tanda protes terhadap orang tua. Maka ketidaktaatan kepada orang tua ini adalah dosa. Beberapa orang menganggap tanda ini sebagai jalan untuk menyesuaikan diri dengan kelompok teman mereka. Beberapa orang melakukannya karena bosan, ingin sesuatu yang lain, ingin dikagumi orang lain. Ini adalah tanda ketidakdewasaan.

Belum lagi jika disebut bahwa membuat tattoo juga bukan sesuatu yang murah. Kadang biaya membuatnya bisa cukup mahal, mencapai 1000 dollar (9- 10 juta rupiah) untuk tatoo satu lengan, jika dilakukan di Amerika. Bukankah biaya sedemikian dapat digunakan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat dan bertanggungjawab. Ada banyak orang yang bangga ditattoo pada masa mudanya, namun menyesalinya ketika mereka bertambah dewasa. Ada banyak orang yang kemudian membayar lebih mahal untuk menghilangkannya, yang dapat juga mengakibatkan tanda luka di kulit, menjadikan kulit berubah warna seperti seolah terbakar. Ada lagi pekerjaan tertentu yang tidak dapat menerima pekerja yang mempunyai tattoo.

Kriteria universal tentang hal tattoo

Dapat terjadi suatu kebiasaan tertentu menjadi bagian dari suatu budaya. Namun ini tidak menjadikan kebiasaan itu sebagai sesuatu yang otomatis benar. Hal yang terkait dengan ini misalnya, di salah satu suku di Afrika, para perempuannya memakai anting yang sedemikian besar sehingga merusak bentuk telinga. Atau wanita memakai kalung yang ditumpuk- tumpuk sampai memanjangkan leher secara tidak normal. Atau di Cina, wanita membebat kaki sehingga ukuran kaki menjadi kecil untuk dikagumi. Ini semua adalah contoh- contoh kesia- siaan (vanity).

Memang tidak mudah membuat garis yang jelas untuk menentukan bahwa batas kewajaran dilampaui. Tetapi ini tidak berarti bahwa garis batasnya tidak ada. Tak ada orang dapat memberikan definisi pada suhu berapa tepatnya, bahwa hari berubah dari dingin ke panas, tetapi tiap orang akan menyadari bahwa suhu yang mendekati 0 derajat C adalah dingin. Maka jangan sampai kita terpengaruh dengan mengatakan bahwa tidak ada garis batas dan tidak ada kelayakan/ kepantasan, karena sulitnya menentukan batasannya.

Kuncinya sederhana:

Tubuh manusia dimaksudkan untuk diperlakukan dengan baik, tidak untuk diperlakukan dengan buruk ataupun untuk dirusak. Martabat dan keindahannya harus dijaga dan dipelihara, sehingga tubuh dapat menjadi ekspresi dari kedalaman kecantikan jiwa.

Maka berikut ini saya menjawab pertanyaan anda:

1. Apakah tattoo itu dosa?

Nampaknya jawabnya, bisa ya, bisa tidak. Jika dilakukan berlebihan bisa termasuk katagori dosa, karena merusak/ membahayakan tubuh. Karena Katekismus tidak menyebutkan secara definitif, maka nampaknya membuat tattoo tidak langsung berkaitan dengan pelanggaran moral, kecuali jika itu dilakukan dengan motif/ maksud yang buruk, seperti yang sudah diuraikan dalam point 1-10 di atas.

2. Apakah salah jika mempunyai tattoo religius?

Nampaknya jawabnya tergantung maksud (intensinya). Jika maksudnya untuk pamer, maka sesungguhnya tidak perlu. Jika tattoo itu tidak dapat dilihat orang lain, dan hanya anda sendiri yang mengetahuinya, apalagi jika itu sudah terlanjur dilakukan, maka kemungkinan itu bukan hal yang patut dipersoalkan. Untuk ke depannya, saya rasa tidak perlulah membuat tattoo sebagai tanda di tubuh. Lebih baik anda menyadari akan adanya ‘tattoo‘ rohani di dalam diri anda, sebab memang benar secara rohani kita telah menerima meterai/ tanda khusus dari Allah, melalui Baptisan dan Penguatan, bahwa kita ini adalah sungguh- sungguh milik-Nya.

Mari kita hayati bahwa pertumbuhan rohani yang otentik sesungguhnya bermula ‘dari dalam’. Maka pertobatan itu mengacu kepada sikap batin terlebih dahulu, baru kemudian memancar ke luar melalui buah- buahnya. Jadi bukan terbalik, kelihatan tanda- tanda jasmaninya dulu baru mencerminkan penghayatan. Ini keliru. Mari kita mulai dari penghayatan iman di dalam hati, baru setelahnya ini akan dengan sendirinya terlihat ke luar, melalui sikap tubuh, tutur kata dan perbuatan.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Klarifikasi Vatikan perihal pernyataan Paus tentang kondom

2

[Dari Katolisitas: Tanya jawab ini adalah kelanjutan dari tanya jawab  di sini, silakan klik. Kami pindahkan menjadi topik tersendiri, agar menjadi lebih jelas dan mudah diakses]

Pertanyaan:

Shaloom….

Terimakasih bu Ingrid atas penjelasannya. O..ya saya koreksi tentang pemberitaan tersebut ada di Jawa Pos edisi Senin 22 Nopember 2010.

Disitu tertulis besar judul “Paus Setuju Pakai Kondom.” Disitu juga tertulis begini : ” Menurut Paus Benedictus XVI, kondom selama tidak untuk menutupi permasalahan moral diperbolehkan. Dengan tujuan mengurangi resiko, kondom bisa dipakai untuk menyelesaikan kemungkinan masalah yang timbul secara leih manusiawi.”

Oleh sebab itu permasalahan ini saya tanyakan. Usul saya sih akan lebih baik jika KWI juga melakukan tindakan untuk memperjelas apa yang dimaksud oleh Bapa Paus di media masa seperti Jawa Pos sehingga umat Katolik tidak menafsirkan salah pernyataan Bapa Paus tersebut.

Sekali lagi terimakasih bu Ingrid dan TUHAN memberkati.

Syalom.
Bernardus Aan

Jawaban:

Shalom Bernardus Aan,

Nampaknya Jawa Pos salah paham, baik dari judul maupun pernyataannya yang merupakan suatu kesimpulan penulis, namun tidak sesuai dengan keseluruhan wawancara Paus Benediktus XVI itu sendiri. Saya tidak tahu apakah KWI akan memperjelas pernyataan Paus, namun yang jelas pihak Vatikan sudah memberikan klarifikasi.

Berikut ini adalah kutipan klarifikasi tertulis dari pihak Vatikan tentang komentar Paus Benediktus tentang pemakaian kondom tersebut. Teks asli dalam bahasa Inggris, kami peroleh dari link ini, silakan klik, dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia kami sertakan di bawahnya dengan :

VATICAN CITY, 21 NOV 2010 (VIS) – Given below is the text of a note issued by Holy See Press Office Director Fr. Federico Lombardi S.J. concerning certain remarks by the Pope on the use of condoms, which appear the new book “Light of the World”.

“At the end of chapter eleven of the book ‘Light of the World’ the Pope responds to two questions about the battle against AIDS and the use of condoms, questions that reconnect with the discussions that arose in the wake of certain statements the Pope made on this subject during the course of his 2009 trip to Africa.

“The Pope observes that even in the non-ecclesial context an analogous awareness has developed, as is apparent in the so-called ABC theory (Abstinence – Be Faithful – Condom), in which the first two elements (abstinence and fidelity) are more decisive and fundamental in the battle against AIDS, while condoms take last place, as a way out when the other two are absent. It should thus be clear that condoms are not the solution to the problem.

“The Pope then broadens his perspective and insists that focusing only on condoms is equivalent to trivialising sexuality, which thus loses its meaning as an expression of love between persons and becomes a ‘drug’. This struggle against the trivialisation of sexuality is ‘part of the great effort to ensure that sexuality is positively valued and is able to exercise a positive effect on man in his entirety’.

“In the light of this broad and profound vision of human sexuality and the problems it currently faces, the Pope reaffirms that ‘the Church does not of course consider condoms to be the authentic and moral solution’ to the problem of AIDS.

“In this the Pope does not reform or change Church teaching, but reaffirms it, placing it in the perspective of the value and dignity of human sexuality as an expression of love and responsibility.

“At the same time the Pope considers an exceptional circumstance in which the exercise of sexuality represents a real threat to another person’s life. In such a case, the Pope does not morally justify the disordered practice of sexuality but maintains that the use of a condom to reduce the danger of infection can be ‘a first act of responsibility’, ‘a first step on the road toward a more human sexuality’, rather than not using it and exposing the other person to a mortal risk.

“In this, the reasoning of the Pope certainly cannot be defined as a revolutionary change.

“Many moral theologians and authoritative ecclesiastical figures have supported and support similar positions; it is nevertheless true that we have not heard this with such clarity from the mouth of the Pope, even in an informal and non-magisterial form.

“Thus Benedict XVI courageously makes an important contribution to help us clarify and more deeply understand a long-debated question. His is an original contribution, because, on the one hand, it remains faithful to moral principles and transparently refutes illusory paths such as that of ‘faith in condoms’; on the other hand, however, it manifests a comprehensive and farsighted vision, attentive to recognising the small steps (though only initial and still confused) of an often spiritually- and culturally-impoverished humanity, toward a more human and responsible exercise of sexuality”.

Terjemahannya dalam bahasa Indonesia

(unofficial translation- by Katolisitas.org)

VATIKAN, 21 NOV 2010 (VIS)- Berikut di bawah ini adalah teks keterangan yang dikeluarkan oleh Direktur Urusan Pers Tahta Suci Fr. Federico Lombardi S.J. berkaitan dengan komentar tertentu oleh Paus tentang penggunaan kondom, yang muncul di buku baru, “Terang Dunia”.

“Pada akhir dari bab sebelas buku ‘Terang Dunia’, Paus menanggapi dua pertanyaan tentang pertempuran melawan AIDS dan penggunaan kondom, pertanyaan- pertanyaan yang berhubungan kembali dengan diskusi- diskusi yang timbul pada pernyataan- pernyataan tertentu yang dibuat Paus tentang topik ini sepanjang perjalanannya ke Afrika pada tahun 2009.

Paus mengamati bahwa bahkan di dalam konteks non-gerejawi sebuah kesadaran yang serupa telah berkembang, seperti yang kelihatan dalam apa yang disebut sebagai teori ABC (Abstinence/Pantang- Be faithful/Setia- Condom/Kondom) di mana dua elemen yang pertama (Pantang dan Kesetiaan) adalah lebih menentukan dan mendasar di dalam pertempuran melawan AIDS, sementara kondom mengambil tempat terakhir, sebagai jalan keluar ketika kedua hal itu tidak ada. Oleh karena itu harus menjadi jelas, bahwa kondom bukan solusi masalah tersebut.

Kemudian Paus meluaskan sudut pandangnya dan berkeras bahwa memusatkan perhatian pada kondom sama saja dengan meremehkan seksualitas, yang lalu kehilangan maknanya sebagai ekspresi kasih antara manusia dan menjadi sebuah ‘obat’. Pergumulan ini melawan peremehan seksualitas adalah ‘bagian dari usaha besar untuk menjamin seksualitas dihargai secara positif dan dapat menghasilkan akibat positif pada manusia secara keseluruhannya.

Dengan terang visi yang luas dan mendalam ini tentang seksualitas manusia dan masalah- masalah yang sekarang ini dihadapinya, Paus menegaskan kembali bahwa ‘Gereja tentu tidak mempertimbangkan kondom sebagai solusi otentik dan solusi moral bagi masalah AIDS.

Dengan ini Paus tidak mereformasi atau mengubah ajaran Gereja, tetapi menegaskan kembali, menempatkannya di dalam perspektif nilai dan martabat seksualitas manusia sebagai sebuah ekspresi kasih dan tanggung jawab.

Pada saat yang sama, Paus mempertimbangkan sebuah kondisi kekecualian di mana tindakan seksual menghadirkan ancaman nyata kepada kehidupan seseorang yang lain. Dalam kasus seperti ini, Paus tidak membenarkan secara moral praktek seksual yang menyimpang, tetapi mempertahankan bahwa penggunaan kondom untuk mengurangi bahaya penularan dapat menjadi ‘tindakan pertama tentang tanggung jawab’, ‘langkah pertama dalam jalan menuju seksualitas yang makin manusiawi’, daripada menggunakannya [seksualitas] dan mengekspos orang yang lain terhadap resiko yang mematikan.

Dalam hal ini, pola pikir Paus tentu tidak dapat didefinisikan sebagai senuah perubahan revolusioner.

Banyak teolog moral dan tokoh- tokoh otoritas Gereja telah mendukung dan [tetap] mendukung posisi serupa; namun demikian adalah benar bahwa kita belum mendengar hal ini dengan kejelasan dari mulut Paus, bahkan di dalam sebuah bentuk yang informal dan non- magisterial.

Maka Paus Benediktus XVI dengan berani membuat sebuah kontribusi penting untuk membantu kita menjelaskan dan memahami dengan lebih mendalam tentang masalah yang telah lama diperdebatkan. Pandangannya adalah sebuah kontribusi orisinal, sebab, di satu sisi, tetap setia kepada prinsip-prinsip moral, dan secara transparan menolak jalan- jalan ilusi seperti ‘iman akan kondom’; di lain sisi, bagaimanapun juga, hal itu menyatakan visi yang menyeluruh dan jauh ke depan, peka terhadap langkah- langkah kecil (meskipun hanya merupakan awal dan tetap dalam kebingungan) dari sebuah kemanusiaan yang kerap dimiskinkan secara rohani dan budaya, menuju pelaksanaan seksualitas yang lebih manusiawi dan bertanggungjawab.”

Demikian klarifikasi dari Vatikan, semoga mencerahkan kita semua.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Paus bicara apa soal kondom?

14

Pertanyaan:

Salam Inggrid & Stef,

Hari ini saya dikejutkan berita yang saya baca di situs detik.com(http://www.detikhealth.com/read/2010/11/21/100659/1498582/763/kondom-sebagai-penangkal-hiv-akhirnya-direstui-paus?993306755)

Benarkah Paus akhirnya merestui pemakaian kondom untuk menangkal HIV?

Jawaban:

Shalom Aloysius, Budi, Ryan, Bernardus, Yulius, Daesy dan semua pembaca,

Baru- baru ini kita dikejutkan oleh berita wawancara Paus Benediktus XVI yang akan dimuat dalam buku Light of the World: The Pope, the Church and the Signs of the Times. Wawancara ini ‘heboh’, karena menyangkut topik tentang pemakaian kondom. Buku itu rencananya baru akan diluncurkan hari Selasa besok, namun ini beritanya sudah ‘dibocorkan’ oleh L’Osservatore Romano, dan kemudian berita ini menarik perhatian mass media yang lain seperti Reuters, Associated Press, BBC, dst. [Berikut ini adalah resensi yang saya sarikan dari tulisan Jimmy Akin, seorang apologist (silakan klik) dan Janet Smith, komentator Humanae Vitae yang cukup terkenal (silakan klik), tentang topik ini].

Macam- macam judul berita yang beredar sekarang di internet, seperti: Paus berkata bahwa penggunaan kondom diijinkan untuk menghindari penyebaran AIDS, atau Paus berkata: Kondom diperbolehkan untuk kasus kasus tertentu, atau Paus mengatakan bahwa kondom dapat dipergunakan dalam pertempuran melawan AIDS…. Ada banyak orang salah paham akan apa yang dikatakan oleh Paus Benediktus XVI, sehingga berpikir bahwa Paus telah mengubah ajaran Gereja Katolik dalam hal kondom ini. Benarkah demikian?

Pertama- tama sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita sadari bahwa buku itu disusun atas hasil wawancara. Jadi Paus tidak dalam keadaan melaksanakan kewenangan mengajar secara resmi secara definitif. Buku itu bukan surat ensiklik ataupun konstitusi apostolik, atau sejenisnya. Maka pernyataan di sana bukan pernyataan resmi dari Magisterium yang bersifat infallible melainkan merupakan pernyataan pribadinya sebagai Paus yang sedang diwawancara oleh seorang wartawan Peter Seewald. Bukan berarti bahwa apa yang dikatakan Paus itu salah, tetapi harus diakui secara obyektif bahwa yang disampaikan di dalam wawancara itu belum memenuhi syarat- syarat untuk dapat dikatakan sebagai pernyataan yang infallible. Untuk syarat- syarat pengajaran dapat disebut sebagai infallible, sudah pernah dibahas di sini, silakan klik.

Menarik disimak adalah fakta bahwa kutipan yang diambil oleh mass media tersebut hanyalah sedikit cuplikan wawancara yang dilepaskan dari konteksnya, sehingga bisa menimbulkan salah paham. Maka supaya tidak salah paham, silakan membaca teks lengkapnya di sini silakan klik.

Seewald: . . . In Africa you stated that the Church’s traditional teaching has proven to be the only sure way to stop the spread of HIV. Critics, including critics from the Church’s own ranks, object that it is madness to forbid a high-risk population to use condoms.

Pope Benedict: . . . In my remarks I was not making a general statement about the condom issue, but merely said, and this is what caused such great offense, that we cannot solve the problem by distributing condoms. Much more needs to be done. We must stand close to the people, we must guide and help them; and we must do this both before and after they contract the disease.

As a matter of fact, you know, people can get condoms when they want them anyway. But this just goes to show that condoms alone do not resolve the question itself. More needs to happen. Meanwhile, the secular realm itself has developed the so-called ABC Theory: Abstinence-Be Faithful-Condom, where the condom is understood only as a last resort, when the other two points fail to work. This means that the sheer fixation on the condom implies a banalization of sexuality, which, after all, is precisely the dangerous source of the attitude of no longer seeing sexuality as the expression of love, but only a sort of drug that people administer to themselves. This is why the fight against the banalization of sexuality is also a part of the struggle to ensure that sexuality is treated as a positive value and to enable it to have a positive effect on the whole of man’s being.

Dari sini, Paus mau mengatakan setidak- tidaknya tiga hal:

1. Walaupun orang dapat mendapatkan kondom dengan mudahnya, kita tidak dapat menyelesaikan masalah [penyebaran AIDS] dengan memberikan kondom.

2. Bahkan pihak-pihak sekular yang memberikan semboyan ABC (Abstinence/ pantang- Be faithful- kesetiaan dalam perkawinan- C Condom/ kondom) mengakui bahwa kondom itu hanya jalan terakhir. Pantang dan kesetiaan kepada pasangan merupakan kedua cara yang terbaik.

3. Hanya memusatkan perhatian pada penggunaan kondom itu menunjukkan peremehan makna seksualitas, dalam arti seksualitas tidak lagi dianggap sebagai tindakan kasih melainkan pementingan diri sendiri. Agar seks mempunyai peran positif dalam hidup seseorang, maka harus dipahami makna seksualitas, dan pemusatan perhatian pada kondom perlu dihindari.

Ketiga hal ini merupakan latar belakang atas pernyataan yang ramai dikutip pers:

There may be a basis in the case of some individuals, as perhaps when a male prostitute uses a condom, where this can be a first step in the direction of a moralization, a first assumption of responsibility, on the way toward recovering an awareness that not everything is allowed and that one cannot do whatever one wants. But it is not really the way to deal with the evil of HIV infection. That can really lie only in a humanization of sexuality.

Maka ada dua hal di sini:

1. Bahasa yang digunakan merupakan kondisi khusus bernada pengandaian/ spekulasi, “There may be a basis in the case of some individuals”- bukan “there is a basis”. Jadi artinya bukan berarti bahwa semua kasus penggunaan kondom dibenarkan secara moral. Yang dikatakan Paus adalah, pada kasus tertentu (dalam hal ini pada kasus pelacur pria homoseksual), penggunaan kondom dapat menjadi langkah awal menuju kesadaran moral yang lebih baik, yaitu langkah pertama untuk mengambil tanggung jawab, untuk tidak menularkan penyakit kepada orang lain, atas kesadaran bahwa tidak semua hal boleh dilakukan.

Janet Smith mengatakan, “Paus hanya mengatakan bahwa untuk beberapa orang pelacur homoseksual, penggunaan kondom dapat mengindikasikan kebangkitan kesadaran moral; suatu kesadaran bahwa kesenangan seksual bukan nilai yang tertinggi, tetapi bahwa kita harus memperhatikan agar kita tidak membahayakan orang lain dengan pilihan- pilihan kita. Ia [Paus] tidak sedang membicarakan moralitas penggunaan kondom, tetapi tentang sesuatu yang mungkin benar tentang tahapan psikologis dari mereka yang menggunakannya. Jika para individual yang menggunakan kondom dengan maksud agar tidak membahayakan orang lain, maka mereka dapat akhirnya menyadari bahwa hubungan seksual antara sesama jenis adalah sesungguhnya berbahaya sebab tidak sesuai dengan kodrat manusia.”

2. Pada akhir komentarnya tentang penggunaan kondom pada pelacur pria tersebut, Paus kemudian menyatakan, “But it is not really the way to deal with the evil of HIV infection. That can really lie only in a humanization of sexuality.” Terjemahannya: “Tetapi ia [kondom] bukan benar- benar jalan untuk mengatasi kejahatan infeksi HIV. Itu dapat sungguh- sungguh bersandar hanya atas pemanusiawian seksualitas.”

Maksud “pemanusiawian seksualitas” adalah kebenaran tentang seksualitas manusia, yaitu bahwa hubungan seks harus merupakan tindakan kasih yang setia antara seorang suami dan seorang istri dalam perkawinan. Ini adalah solusi yang nyata, bukan penggunaan kondom untuk kemudian bergonti- ganti pasangan, dengan mereka yang terinfeksi virus yang mematikan itu.

Setelah pernyataan ini, Seewald menanyakan pertanyaan lanjutan, dan sesungguhnya sangatlah janggal, atau bahkan dikatakan oleh Jimmy Akin, sebagai “truly criminal“, bahwa L’Osservatore Romano tidak mencetaknya:

Seewald: “Are you saying, then, that the Catholic Church is actually not opposed in principle to the use of condoms?” (Karena itu, apakah anda mengatakan, bahwa Gereja Katolik pada dasarnya secara prinsip tidak menentang penggunaan kondom?)

Paus Benediktus XVI: “She of course does not regard it as a real or moral solution, but, in this or that case, there can be nonetheless, in the intention of reducing the risk of infection, a first step in a movement toward a different way, a more human way, of living sexuality.” (Gereja Katolik tentu tidak menganggapnya [kondom] sebagai sebuah solusi yang nyata atau solusi moral, tetapi di dalam kasus ini atau itu, dapat terjadi, biar bagaimanapun, di dalam tujuannya untuk mengurangi resiko infeksi, sebuah langkah awal di dalam pergerakan menuju jalan yang lain, [yaitu] sebuah jalan yang lebih manusiawi tentang menjalani kehidupan seksual).

Maka di sini Paus tidak mengatakan bahwa penggunaan kondom dapat dibenarkan, tetapi hal itu dapat menunjukkan maksud tujuan khusus dan tujuan ini berada di dalam arah yang benar.

Janet Smith memberikan analogi demikian:

“Jika seseorang mau merampok bank dan terpaksa menggunakan sebuah pistol, adalah lebih baik bagi si perampok itu untuk menggunakan sebuah pistol yang tidak ada pelurunya. Itu akan mengurangi luka-luka kecelakaan yang fatal. Tetapi bukan merupakan tugas Gereja untuk menyuruh para calon perampok bank untuk merampok bank dengan lebih aman dan tentu bukan tugas Gereja untuk mendukung program- program untuk menyediakan pasokan senjata tanpa peluru tersebut kepada para calon perampok bank. Biar bagaimanapun, tujuan perampok bank untuk merampok bank tanpa melukai/ lebih aman bagi para pegawai dan pelanggan bank dapat mengindikasikan adanya elemen tanggung jawab moral, yang dapat merupakan langkah awal menuju pemahaman akhir bahwa tindakan merampok bank adalah tindakan yang salah secara moral.”

Maka sebenarnya yang menjadi fokus Paus Benediktus XVI dalam pembicaraannya ini adalah bukannya legalisasi penggunaan kondom, tetapi bahwa mereka yang melakukan hubungan seks dalam keadaan terinfeksi HIV perlu untuk bertumbuh di dalam moral discernment/ kesadaran moral. Karena itu Paus menekankan adanya “langkah awal” di dalam kesadaran itu. Gereja memang selalu berusaha agar semua orang dapat beralih dari tindakan- tindakan yang tidak bermoral, kepada tindakan kasih kepada Yesus, dalam kekudusan.

Pembicaraan Paus juga tidak untuk diartikan bahwa adalah baik secara moral bagi pelacur pria untuk menggunakan kondom. Paus juga tidak menyatakan ajaran Gereja tentang apakah penggunaan kondom itu mengurangi dosa homoseksual yang mengancam penularan HIV. Yang disampaikan di sana adalah tujuan untuk tidak membahayakan orang lain merupakan indikasi adanya pertumbuhan kesadaran tanggung jawab moral. Maka fokusnya di sini bukan kondom, tetapi pertobatan, atau lebih tepatnya, langkah pertama menuju pertobatan.

Juga menjadi tidak benar, jika seseorang menyangka bahwa Paus akan mendukung pembagian kondom kepada para pelacur pria. Tidak ada dalam wawancara yang mengatakan demikian. Gereja hanya bermaksud memanggil semua orang kepada pertobatan, perbuatan yang bermoral, pemahaman akan makna dan tujuan seksualitas, dan untuk membawa kita manusia kepada pengenalan akan Kristus, yang akan memberikan rahmat yang memampukan kita untuk hidup sesuai dengan makna dan tujuan seksualitas.

Apakah melalui wawancara ini Paus Benediktus XVI mengindikasikan bahwa pasangan suami istri dapat mengurangi kesalahan tindakan mereka dengan menggunakan kondom? Tidak, karena Paus dalam jawaban selanjutnya tetap mengatakan,”Gereja Katolik tentu tidak menganggapnya [kondom] sebagai sebuah solusi yang nyata atau solusi moral”. Di dalam jawabannya yang lebih lengkap, Paus tetap mengatakan program yang paling efektif untuk mengurangi penularan HIV adalah pantang hubungan seksual dan kesetiaan pada pasangan dalam perkawinan (abstinence and fidelity).

Selanjutnya, demikianlah klarifikasi dari pihak Vatikan tentang hal ini, silakan klik.

Demikian yang dapat saya sampaikan sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk, tentang wawancara Paus Benediktus XVI dengan Peter Seewald, seorang jurnalis Jerman yang mewawancarainya pada musim panas 2010 yang baru lalu.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Tentang 666

45

Pertanyaan:

Shalom…
gimana menurut ibu Ingrid mengenai angka 666 (bilangan manusia) di kitab wahyu?
apakah itu hanya sebuah simbol? gimana dengan barcode (yg bisa kita jumpai hampir di setiap barang yg kita beli)? yang katanya juga mengandung unsur 666 (dan ini sudah diakui dunia, ada garis yang memang angka adalah 6).
trim’s..
Asli

Jawaban:

Shalom Asli,

Tentang makna 666:

Menurut keterangan dari The Catholic Commentary on Holy Scripture, ed. Dom Orchard, OSB, (New York: Thomas Nelson and Sons, 1953), p. 1203:

Arti angka 666 tidak terlepas dari makna alegorisnya, yaitu kenyaaan bahwa huruf Yunani dan Ibrani juga menunjukkan angka. Contohnya alpha/ aleph =1, beta/ beth=2, dst. Maka nama Yesus atau IESOUS menurut huruf Yunani jika dijumlahkan adalah 888. Nah 666 kemungkinan menunjuk ke jumlah huruf Kaisar Neron yang memang menentang Kristus dengan menganiaya umat Kristen (666: yang terdiri dari huruf-huruf NRWN QSR, Nun dalam bahasa Yunani = 50, Resh 200, Waw 6, qoph 100, samech 60, maka NRWN QSR (666) dihitung jumlahnya 666).
Nah menurut arti angka dalam Kitab Suci, 7 adalah angka sempurna, namun 8 adalah angka yang jauh melebihi kesempurnaan yang merupakan angka Messianic. Diulangnya 3 kali itu untuk menunjukkan kepenuhan/ tingkat kelengkapan. Maka angka 666 diartikan sebagai angka yang tidak sempurna, ketidak sempurnaannya diperkuat dengan pengulangan sebanyak 3 kali; walaupun kelihatannya mendekati sempurna. Angka 666 diartikan sebagai angka Anti-Kristus, yang mengacu pada Kaisar Neron dan Kaisar Domitian yang diberi julukan sebagai ‘Kaisar Nero yang hidup kembali’ karena kekejamannya menyerupai Nero. Maka, angka 666 melambangkan juga untuk semua kaisar, penindas, atau siapapun yang mengambil peran sebagai Anti-Kristus sepanjang jaman.

Memang ada tuduhan dari kaum Protestan (salah satunya Seventh Day Adventist, yang paling ‘keras’ menentang Katolik) yang mengatakan bahwa Paus dengan gelar Vicarius Filii Dei, jika huruf-hurufnya dijumlahkan lalu berjumlah 666 (Vicarius =112, Filii=53, Dei=501, dengan catatan: huruf yang tak bernilai angka tidak dihitung). Namun masalahnya, gelar Paus bukan Vicarius Filii Dei, tetapi Vicarius Christi (Vicar of Christ), yang kalau dijumlah adalah 214 bukan 666. Selanjutnya, tanggapan kami tentang anggapan sejumlah orang bahwa Paus adalah Vicarius Filii Dei, silakan klik di sini.

Ironisnya, kalau misalnya kita menjumlahkan nama pendiri Seventh-Day Adventism yaitu Ellen Gould White, maka jumlahnya 666, sebab Ellen=100, Gould=555, dan White=11. Nah, apakah dengan demikian maka Ellen Gould White adalah binatang yang disebutkan dalam kitab Wahyu 13? Kalau dijawab ya, maka sang penuduh terjebak sendiri, kalau dijawab tidak, maka harus diterima bahwa hal hasil penjumlahan tersebut sebenarnya kebetulan dan dapat terjadi kepada siapa saja. Maka yang terpenting adalah menemukan makna allegoris yang ingin disampaikan dengan angka 666 itu, yang sudah saya jabarkan di atas.

Dengan memahami makna alegoris tersebut, maka kita tidak dibingungkan oleh kenyataan bahwa angka 666 kemungkinan dapat tercetak pada bar code barang- barang yang kita beli. Angka 666 itu maksudnya mengacu kepada seseorang yang mempunyai figur sebagai AntiKristus, sehingga tidak terkait dengan barang- barang seperti permen, coklat ataupun sabun. Jadi tidak perlu menjadi anti terhadap bar-code ataupun barang- barang dengan bar-code. Yang terpenting adalah mewaspadai, agar jangan sampai kita terpengaruh oleh ajaran- ajaran sesat yang dapat berkembang menjelang akhir jaman, yang akan diajarkan oleh seorang tokoh AntiKristus.

Antikristus, menurut ajaran Gereja Katolik adalah:

KGK 675 Sebelum kedatangan Kristus, Gereja harus mengalami ujian terakhir yang akan menggoyahkan iman banyak orang (Bdk. Luk 18:8. Mat 24:12). Penghambatan, yang menyertai penziarahannya di atas bumi (Bdk. Luk 21:12. Yoh 15:19-20), akan menyingkapkan “misteri kejahatan”. Satu khayalan religius yang bohong memberi kepada manusia satu penyelesaian semu untuk masalah-masalahnya sambil menyesatkan mereka dari kebenaran. Kebohongan religius yang paling buruk datang dari Anti-Kristus, artinya dari mesianisme palsu, di mana manusia memuliakan diri sendiri sebagai pengganti Allah dan mesias-Nya yang telah datang dalam daging (Bdk. 2 Tes 2:4-12; 1 Tes 5:2-3; 2Yoh 7; 1 Yoh 2:18.22).

KGK 676 Kebohongan yang ditujukan kepada Kristus ini selalu muncul di dunia, apabila orang mengkhayalkan bahwa dalam sejarahnya mereka sudah memenuhi harapan mesianis, yang hanya dapat mencapai tujuannya sesudah sejarah melalui pengadilan eskatologis. Gereja telah menolak pemalsuan Kerajaan yang akan datang (Bdk. DS 3839)., juga dalam bentuknya yang halus, yang dinamakan “milenarisme”, tetapi terutama bentuk politis dari mesianisme sekular yang secara mendalam bersifat salah (Bdk. GS 20-21).

Gereja Katolik tidak pernah medefinisikan siapakah Anti-Kristus itu, namun hanya menyebutkan ciri-cirinya, sebagaimana disebutkan di atas.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Doa St. Brigitta

5

Pertanyaan:

Dear Pak Stef dan Ibu Ingrid terkasih,

Mohon maaf saya tidak tahu dimana saya bisa bertanya ttg sesuatu hal mengenai Doa & Devosi.
Adapun yg saya mau tanyakan, tentang Doa dan 15 janji Yesus kepada St Brigitta dr Swedia.
Apakah doa dan janji2 tersebut memang direstui oleh Vatikan, dan memang boleh didoakan?
Karena saya tau ini wahyu pribadi, tetapi apakah benar janji2 tersebut?
Mohon penjelasan dari team katolisitas mengenai hal ini.
Terima kasih banyak atas penjelasannya. Maju terus Katolisitas, karena website ini benar2 sangat bermanfaat untuk orang awam seperti saya.

Salam kasih,
Sylvia

Jawaban:

Shalom Sylvia,

Sebenarnya doa dan 15 janji Yesus kepada St. Brigitta dari Swedia disusun berdasarkan wahyu pribadi, dalam hal ini, pengalaman rohani yang dialami oleh St. Brigitta. Selanjutnya tentang doa St. Brigitta, klik di sini.

Dalam doanya, secara terus menerus St. Brigitta bertanya kepada Tuhan Yesus, tentang berapa kali Ia menerima cambukan pada saat sengsara-Nya. Maka, Tuhan Yesus menjawab, “Aku menerima 5475 pukulan pada Tubuh-Ku. Jika engkau mau menghormatinya dengan khusus, ucapkanlah 15 kali doa Bapa Kami dan 15 kali Salam Maria dengan doa- doa berikut ini, yang akan Kuajarkan kepadamu, selama sepanjang tahun. Setelah tahun berakhir, kamu akan telah menghormati setiap dari luka- luka-Ku.”

Maka tidak ada yang salah dari doa 15 Bapa Kami dan Salam Maria untuk menghormati luka- luka Yesus. Namun perihal janji- janji, yang konon dikatakan oleh Tuhan kepada St. Brigitta, itu adalah merupakan wahyu pribadi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Maka, Magisterium Gereja pernah menyatakan demikian dalam Acta Apostolica Sedis pada tahun 1954:

Acta Apostolicae Sedis, XLVI (1954), 64: In aliquibus locis divulgatum est opusculum quoddam, cui titulus “SECRETUM FELICITATIS – Quindecim orationes a Domino S. Birgittae in ecclesia S. Pauli, Romae, revelatae”, Niceae ad Varum (et alibi), variis linguis editum.

Cum vero in eodem libello asseratur S. Birgittae quasdam promissiones a Deo fuisse factas, de quarum origine supernaturali nullo modo constat, caveant Ordinarii locorum ne licentiam concedant edendi vel denuo impremendi opuscula vel scripta quae praedictas promissiones continent.

Terjemahannya:

“Pada tempat- tempat tertentu selebaran kecil telah diterbitkan dalam beberapa bahasa, yang berjudul “Rahasia Kebahagiaan”: Lima belas doa yang diwahyukan oleh Tuhan kepada St. Brigitta di gereja St. Paulus di Roma.

Sebab di dalam buku ini diklaim beberapa janji yang dibuat Allah kepada St. Brigitta, dan asal usul supernatural dari janji- janji ini belum dijamin kebenarannya, maka pihak Ordinaris lokal dianjurkan untuk tidak memberikan kuasa untuk mempublikasikan ataupun membagikan pamflet ataupun tulisan- tulisan yang mengandung janji- janji tersebut.”

Jadi doa- doa St. Brigitta, tentu dapat didoakan, sebab tidak ada yang salah dengan mendoakan 15 kali Bapa Kami dan Salam Maria; namun perihal janji- janjinya, itu belum pasti benar, karena pihak otoritas Gereja tidak menjamin kebenarannya.

Harap dipahami, bahwa wahyu- wahyu pribadi tidak termasuk perbendaharaan iman, dan untuk menyikapi wahyu pribadi, kita perlu menaati apa yang diajarkan oleh Magisterium Gereja. Katekismus mengatakan:

KGK 67 Dalam peredaran waktu terdapatlah apa yang dinamakan “wahyu pribadi”, yang beberapa di antaranya diakui oleh pimpinan Gereja. Namun wahyu pribadi itu tidak termasuk dalam perbendaharaan iman. Bukanlah tugas mereka untuk “menyempurnakan” wahyu Kristus yang definitif atau untuk “melengkapinya”, melainkan untuk membantu supaya orang dapat menghayatinya lebih dalam lagi dalam rentang waktu tertentu. Di bawah bimbingan Wewenang Mengajar Gereja, maka dalam kesadaran iman, umat beriman tahu membedakan dan melihat dalam wahyu-wahyu ini apa yang merupakan amanat otentik dari Kristus atau para kudus kepada Gereja.
Iman Kristen tidak dapat “menerima” wahyu-wahyu yang mau melebihi atau membetulkan wahyu yang sudah dituntaskan dalam Kristus. Hal ini diklaim oleh agama-agama bukan Kristen tertentu dan sering kali juga oleh sekte-sekte baru tertentu yang mendasarkan diri atas “wahyu-wahyu” yang demikian itu.

Demikian, semoga dipahami.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Pengantaraan Yesus bersifat inklusif

3

Pertanyaan:

Shalom, katolisitas.org

Saya ingin bertanya beberapa hal, karena sebagai umat Katolik saya ingin mendalami hal-hal yang masih saya kurang pahami, sebagai berikut:

1) Apakah dasar dari Alkitab bahwa perantaraan Kristus bersifat inklusif? Walaupun tidak disebutkan secara eksplisit, bagaimana kita dapat menyimpulkan hal itu? Apakah doa-doa orang Kudus mengarahkan kita kepada keselamatan? Bila iya, apakah akan sama halnya dengan doa teman kita?

2) Sesungguhnya, saya sudah paham mengenai doa orang Kudus besar kuasanya, namun, apa yang dimaksud ‘orang benar’ hanya orang Kudus saja, atau orang yang hidup dalam Kristus di dunia ini juga demikian?

3) Lalu, apakah bila kita mengatakan bahwa kita “memohon doa dari orang Kudus”. Kepada siapa-kah kita memohon permohonan tersebut? Apakah sesungguhnya kita benar-benar bisa berkomunikasi dengan orang Kudus? Nah, yang belum terlalu saya pahami, dari mana dasar Alkitab mengenai point (3) ini?

Terima Kasih atas kesediaan anda sekalian untuk menjawab pertanyaan saya. Semoga di lain waktu saya dapat lebih baik mempertahankan iman Gereja Katolik.

Dan mohon maaf sebelumnya bila sebenarnya pertanyaan saya sudah pernah terjawab, namun mungkin saya belum menemukan atau saya kurang dapat mengerti apa yang dimaksudkan dari jawaban tersebut.

Salam Kasih dan Tuhan beserta-mu.
Yohanes

Jawaban:

Shalom Yohanes,

1. Dasar perantaraan Kristus bersifat inklusif

Gereja Katolik mengajarkan bahwa pengantaraan Kristus bersifat inklusif, yaitu melibatkan anggota- anggota-Nya sebab Sabda Allah menyatakan bahwa Kristus sebagai Kepala tidak terpisahkan dari anggota- anggota-Nya, sama seperti kepala kita tidak terpisah dari anggota- anggota tubuh kita. Anggota tubuh yang lemah mendapat perhatian khusus, anggota yang kuat membantu yang lemah. Kitab Suci mengajarkan demikian:

a. “Karena sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun banyak, merupakan satu tubuh, demikian pula Kristus….. Karena tubuh juga tidak terdiri dari satu anggota, tetapi atas banyak anggota….. Allah telah menyusun tubuh kita begitu rupa, sehingga kepada anggota-anggota yang tidak mulia diberikan penghormatan khusus, supaya jangan terjadi perpecahan dalam tubuh, tetapi supaya anggota-anggota yang berbeda itu saling memperhatikan. Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya. Dan Allah telah menetapkan beberapa orang dalam Jemaat: pertama sebagai rasul, kedua sebagai nabi, ketiga sebagai pengajar. Selanjutnya mereka yang mendapat karunia untuk mengadakan mukjizat, untuk menyembuhkan, untuk melayani, untuk memimpin, dan untuk berkata- kata dalam bahasa roh.” (1 Kor 12:12,14,24-28)

Maka dari sini kita ketahui, bahwa Allah sendiri menetapkan beberapa orang dalam jemaat untuk bekerjasama dengan Kristus Sang Kepala dalam tugas Pengantaraan-Nya untuk membawa manusia kepada Allah Bapa.

b. Rasul Paulus berkata, “Karena kami adalah kawan sekerja Allah; kamu adalah ladang Allah, bangunan Allah” (1 Kor 3:9).

Ayat ini menunjukkan bahwa walaupun Allah dapat berkarya sendirian saja untuk menyelamatkan manusia, namun pada kenyataannya, Ia melibatkan para rasul untuk menjadi kawan sekerja-Nya untuk membangun ladang Allah dan bangunan Allah.

c. Rasul Paulus mengajarkan, “Sama seperti aku juga berusaha menyenangkan hati semua orang dalam segala hal, bukan untuk kepentingan diriku, tetapi untuk kepentingan orang banyak, supaya mereka beroleh selamat. Jadilah pengikutku, sama seperti aku juga menjadi pengikut Kristus.” (1 Kor 10:33- 11:1)

Sebagai umat beriman, kita harus meniru/ menjadi pengikut Rasul Paulus: yaitu kita harus mengusahakan keselamatan orang banyak, yaitu dengan mengikuti teladan Kristus. Dalam hal ini tugas membawa orang lain kepada keselamatan, juga menjadi bagian dari tugas kita semua, bukan hanya urusan Yesus saja. Namun pengantaraan kita tidak mengurangi ataupun menggantikan pengantaraan Kristus, melainkan kita mengambil bagian dari pengantaraan Kristus yang satu-satunya itu.

d. “Bertolong- tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus!” (Gal 6:2)

Allah menghendaki kita semua saling bertolong-tolongan dalam menanggung beban hidup ini, artinya kita harus saling mengasihi, saling membantu dan juga saling mendukung dalam doa.

e. “Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup, baik malaikat-malaikat, maupun pemerintah-pemerintah, baik yang ada sekarang, maupun yang akan datang, atau kuasa-kuasa, baik yang di atas, maupun yang di bawah, ataupun sesuatu makhluk lain, tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” (Rom 8:38-39)

Maka dari sini kita mengatahui bahwa hubungan kasih antar kita sebagai sesama anggota Kristus, tidak terputus oleh kematian. Lagipula, Yesus berjanji, bahwa barang siapa yang percaya kepada-Nya, tidak akan mati, melainkan memperoleh hidup kekal (Yoh 3:16; 11:25). Oleh karena itu, kita dapat memohon dukungan doa dari mereka yang sudah bersatu dengan Allah di surga, sebab merekapun di surga mempersembahkan doa- doa bagi kita kepada Allah (lih. Why 8:3-4).

2. Jawaban pertanyaan- pertanyaan anda:

Walaupun tidak disebutkan secara eksplisit, bagaimana kita dapat menyimpulkan hal itu?

Dengan analogi Kristus sebagai Kepala dan kita sebagai anggota- anggota TubuhNya, maka kita mengetahui bahwa sebagai Kepala, Ia selalu melibatkan anggota- anggota-Nya pada saat melakukan tugas-Nya. Anggota yang kuat membantu yang anggota yang lemah, dan yang sehat membantu yang sakit. Hal inilah yang diajarkan oleh jemaat Kristen awal, seperti telah dibahas di sini, silakan klik. Maka jika kita berpegang kepada pengajaran para Bapa Gereja, maka kita akan menyimpulkan hal yang sama: bahwa sejak awal Gereja percaya akan adanya persekutuan para kudus, dan karenanya kita dapat memohon dukungan doa dari para kudus di surga.

Apakah doa-doa orang Kudus mengarahkan kita kepada keselamatan? Bila iya, apakah akan sama halnya dengan doa teman kita?

Jawabnya YA. Sebab orang-orang kudus yang di surga, telah bersatu sepenuhnya dengan Kristus, sehingga tidak mungkin menghendaki sesuatu yang lain daripada yang dikehendaki Kristus. Kalau Kristus ingin menyelamatkan manusia, maka itu pulalah yang menjadi kehendak mereka. Dalam hal ini doa-doa/ pengantaraan mereka mendukung Pengantaraan Kristus yang satu-satunya (1 Tim 2:5). Doa syafaat para kudus itu sudah jelas berkuasa -bahkan lebih berkuasa dari doa teman- teman kita yang masih berziarah di dunia- karena mereka sudah jelas orang- orang yang telah dibenarkan Allah di surga, sehingga doa mereka besar kuasanya (Yak 5:16). Walaupun mereka sudah beralih dari dunia ini namun mereka tidak mati, melainkan tetap hidup, sehingga mereka tetap dapat mendoakan kita. Sebab Kristus berkata demikian, “Akulah kebangkitan dan hidup; barangsiapa percaya kepada-Ku, ia akan hidup walaupun ia sudah mati…” (Yoh 11:25)

Apa yang dimaksud ‘orang benar’ hanya orang Kudus saja, atau orang yang hidup dalam Kristus di dunia ini juga demikian?

Orang benar adalah orang yang hidup berdasarkan kebenaran, sesuai dengan perintah Allah. Awal Kitab Mazmur menunjukkan definisi orang benar (Mzm 1:6), sebagai orang yang tidak hidup menurut nasihat orang fasik, yang tidak berdiri di jalan orang berdosa, yang tidak suka mencemooh, tetapi yang kesukaannya adalah hukum-hukum Tuhan, dan merenungkannya siang dan malam (Mzm 1:1-2); orang benar melakukan keadilan dan kebenaran (Ams 21:15; Yeh 18:5); orang benar akan hidup oleh iman (Rm 1:17, Gal 3:11).

Maka dengan pengertian di atas, kita dapat mengatakan bahwa ada juga orang- orang benar di dunia ini, yaitu jika mereka hidup sesuai dengan Sabda Allah. Meskipun demikian, orang- orang benar yang hidup di dunia ini belum sepenuhnya sempurna, berbeda dengan para orang kudus yang sudah sepenuhnya dibenarkan Allah sehingga mereka sudah sempurna di dalam Kristus di surga (lih. Ibr 12:22-24).

Lalu, apakah bila kita mengatakan bahwa kita “memohon doa dari orang Kudus”. Kepada siapa-kah kita memohon permohonan tersebut? Apakah sesungguhnya kita benar-benar bisa berkomunikasi dengan orang Kudus? Apa dasar Alkitabnya?

Maka, jika kita mengatakan kita memohon dukungan doa dari orang kudus, artinya kita dapat memohon dukungan doa kepada Santa/Santo tertentu di dalam hadirat Allah. Mereka telah bersatu sepenuhnya dengan Kristus dan berada dalam hadirat Allah, sehingga kita dapat memohon dukungan doa mereka, pada saat kita berdoa kepada Allah. Jadi komunikasi dalam hal ini adalah: kita dapat mohon dukungan doa dari mereka, pada saat kita menaikkan permohonan kepada Allah. Maka fokus doa tetap tertuju kepada Allah, dan kepada para orang kudus, kita hanya mohon didoakan. [Ini berbeda dengan kasus Raja Saul yang, bukan memohon dukungan Samuel, tetapi malah meminta Samuel meramalkan masa depan (lih. 1 Sam 28). Hal ini dikecam Allah karena mencerminkan ketidakpercayaan kepada Allah sebagai Satu- satunya yang berkuasa atas masa depan kita, dan atas segalanya].

Dasar Alkitab tentang persekutuan orang kudus sudah saya sebutkan di atas. Selanjutnya, silakan juga anda membaca link- link berikut ini:

Belajar dari St. Thomas tentang memohon dukungan doa orang kudus
Apakah umat Katolik harus berdoa melalui Bunda Maria?

Jawaban tentang persekutuan orang kudus

3. Kesimpulan

Akhirnya, Yohanes, sebenarnya ajaran tentang persekutuan orang Kudus ini hanya ingin mengatakan bahwa “siapa yang menjadi teman Kristus, sesungguhnya harus juga menjadi teman saya”. Pengantaraan Kristus yang sifatnya inklusif ini dapat dianalogikan demikian (sumber: Patrick Madrid, Any Friend of God’s is a Friend of Mine (San Diego: Basilica, 1996):

Bayangkan anda mengunjungi seorang raja di istananya. Bahkan sebelum anda memasuki ruangan tahtanya anda sudah mendengar musik yang agung. Saat anda memasuki ruangan, anda akan melihat lukisan- lukisan dan permadani yang begitu indah, lampu- lampu yang cantik, dekorasi interior yang mengagumkan, dengan pajangan bertahtakan mutiara dan permata. Anda melihat banyak kaum bangsawan pria dan wanita yang memakai pakaian yang anggun dengan wajah ramah menyapa anda. Semakin dekat anda kepada tahta raja anda akan semakin melihat kemegahan dan kemuliaannya. Saat anda berhadapan dengan sang raja, dengan mahkota dan pakaian kerajaannya, dengan wajah yang bersinar dan penuh kasih: maka sungguh sang raja adalah seorang yang paling agung, paling sempurna daripada semua yang anda lihat di ruangan itu. Namun sang raja itu melimpahkan keagungan dan keindahannya kepada semua yang ada di sekitarnya.

Sekarang bayangkan keadaan kedua. Anda datang mengunjungi seorang raja yang lain. Tetapi di istananya tidak ada musik, tak ada lukisan dan permadani. Tak ada dekorasi, tak ada lampu- lampu, tak ada pajangan. Tak ada satupun yang mengalihkan perhatian/ pandangan kepada raja yang bertahta dengan agungnya di ujung ruangan. Mengapa? Sebab raja itu tidak mau ada sesuatu apapun yang mengalihkan perhatian orang daripadanya.

Sekarang manakah dari kedua gambaran raja itu yang lebih menggambarkan keagungan dan kemegahan seorang raja? Tentu saja yang pertama. Kedua gambaran raja inilah yang mewakili dua cara pandang antara Gereja Katolik dan Protestan dalam mengartikan sikap Tuhan kepada ciptaan-Nya. Umat Protestan menganggap bahwa sang raja tidak akan memperbolehkan apapun ataupun siapapun untuk menarik perhatian darinya. Sedangkan pemahaman Katolik adalah sang raja akan melimpahkan kemuliaannya kepada apapun dan siapapun yang ada di sekitarnya. Ia tidak akan kuatir bahwa keindahan interior ataupun kebaikan para penghuni istana akan merebut kemuliaannya sebagai raja. Semua keindahan dan kebaikan itu hanya akan menambah kemuliaannya, dan hanya akan membawa semua perhatian kepadanya, sang raja yang membuat semuanya itu terjadi.

Gereja Katolik mengajarkan tentang persekutuan orang kudus dalam Katekismus:

KGK 957 Persekutuan dengan para orang kudus. “Kita merayakan kenangan para penghuni surga bukan hanya karena teladan mereka. Melainkan lebih supaya persatuan segenap Gereja dalam Roh diteguhkan dengan mengamalkan cinta kasih persaudaraan. Sebab seperti persekutuan kristiani antara para musafir mengantarkan kita untuk mendekati Kristus, begitu pula keikut-sertaan dengan para kudus menghubungkan kita dengan Kristus, yang bagaikan Sumber dan Kepala mengalirkan segala rahmat dan kehidupan Umat Allah sendiri” (Lumen Gentium 50).

Demikian yang dapat saya sampaikan atas pertanyaan anda tentang Pengantaraan Yesus yang bersifat inklusif, yaitu yang melibatkan anggota- anggota-Nya. Karena kita mengasihi Tuhan Yesus, marilah kita juga mengasihi sahabat- sahabat-Nya di surga. Sebab dengan persatuan mereka dengan Tuhan Yesus yang mengasihi kita, maka para sahabat Kristus itu juga mengasihi kita. Berbahagialah kita jika kita menghayati misteri kesatuan Tubuh Kristus dalam kasih persaudaraan yang tak terputuskan; bahkan oleh maut sekalipun!

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab