Home Blog Page 218

Hari doa sedunia untuk panggilan ke-48

9

Pesan Paus Benediktus XVI

Hari doa sedunia untuk panggilan ke-48, 15 Mei 2011

Tema: Mendorong panggilan dalam Gereja Lokal

Saudara-saudari terkasih,

Hari Doa Sedunia Untuk Panggilan Ke-48 yang dirayakan pada tgl.15 Mei 2011, Minggu IV Masa Paskah,  mengajak kita untuk merenungkan tema: MENDORONG PANGGILAN DALAM GEREJA LOKAL. Tujuh puluh tahun yang lalu, Venerabilis Paus Pius XII mendirikan sebuah Serikat Kepausan untuk Panggilan Imam. Serikat-serikat serupa, yang dipimpin oleh para imam dan anggota-anggotanya adalah kaum awam, secara berturut-turut didirikan oleh para uskup di banyak keuskupan, sebagai suatu tanggapan atas panggilan Sang Gembala Baik yang, “ketika Dia melihat orang banyak itu, tergeraklah hati-Nya oleh belas kasihan kepada mereka, karena mereka lelah dan telantar seperti domba tanpa gembala”. Lebih lanjut, Ia berkata: “Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada tuan empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja ke tuaian itu” (Mat.9:36-38).

Pekerjaan berat yang dapat meneguhkan dan mendukung panggilan menemukan sumber inspirasinya dari perikop Injil tersebut di atas, dimana Yesus memanggil para murid-Nya untuk mengikuti Dia dan melatih mereka dengan kasih dan perhatian. Kita hendaknya menaruh  perhatian lebih dekat lagi pada cara Yesus memanggil orang-orang terdekat-Nya untuk mewartakan Kerajaan Allah (bdk. Luk.10:9). Pada tempat pertama, nampak jelas sekali bahwa hal pertama yang Ia lakukan adalah berdoa bagi mereka. Sebelum memanggil mereka, Yesus menghabiskan semalaman suntuk sendirian dalam doa sambil mendengarkan kehendak Bapa (bdk. Luk.6:12), dalam semangat kelepasan batin dari hal-hal duniawi. Ini merupakan percakapan yang mesra antara Yesus dengan Bapa-Nya sehingga menghasilkan panggilan bagi para murid-Nya. Panggilan pelayanan imammat dan hidup bakti pertama-tama dan terutama adalah buah dari kontak yang terus menerus dengan Allah yang hidup dan doa yang terus menerus diangkat kepada “Tuhan si empunya panenan” apakah dalam jemaat-jemaat paroki, dalam keluarga-keluarga Kristiani atau dalam kelompok-kelompok tertentu yang secara khusus membaktikan doa bagi panggilan.

Pada awal penampilan-Nya di depan umum, Tuhan memanggil beberapa nelayan di tepi pantai danau Galilea: “Mari, ikutilah Aku, dan kamu akan Kujadikan penjala manusia” (Mat.4:19). Ia menyatakan perutusan mesianis-Nya kepada mereka dengan banyak “tanda” yang menunjukkan kasih-Nya kepada manusia dan anugerah belas kasih Bapa. Melalui Sabda dan cara hidup-Nya, Ia mempersiapkan mereka untuk melaksanakan karya keselamatan-Nya. Akhirnya, mengetahui  “bahwa saat-Nya telah tiba untuk beralih dari dunia ini kepada Bapa” (Yoh.13:1), Ia mempercayakan kepada mereka kenangan akan wafat dan kebangkitan-Nya, dan sebelum naik ke sorga, Ia mengutus mereka keluar ke seluruh dunia dengan perintah: “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku” (Mat.28:19).

Ini merupakan suatu undangan yang membanggakan sekaligus menantang ketika Yesus berbicara kepada mereka dan berkata: “Ikutilah Aku”. Ia mengundang mereka menjadi sahabat-sahabat-Nya, mendengarkan firman-Nya dengan penuh perhatian dan tinggal bersama-Nya. Ia mengajarkan kepada mereka suatu komitmen yang total bagi Allah dan bagi perkembangan  Kerajaan-Nya sesuai dengan perintah Injil: “Jikalau biji gandum tidak jatuh ke dalam tanah dan mati, ia tetap satu biji saja; tetapi jika ia mati, ia akan menghasilkan banyak buah” (Yoh.12:24). Ia mengajak mereka untuk meninggalkan rancangan dan pandangan kesempurnaan diri yang sempit agar dapat menceburkan diri ke dalam kehendak yang lain, yaitu kehendak Allah, dan dibimbing oleh kehendak-Nya. Ia menganugerahkan kepada mereka suatu pengalaman persaudaraan, yang dilahirkan dari keterbukaan secara total kepada Allah (bdk. Mat.12:49-50) yang menjadi ciri khas jemaat Yesus: “Dengan demikian setiap orang akan mengetahui bahwa kamu adalah murid-Ku jikalau kamu mengasihi satu sama lain.” (Yoh.13:35).

Mengikuti Kristus pada masa kini tidaklah kurang menantang. Artinya kita belajar untuk tetap setia mengarahkan diri kita kepada Yesus, tumbuh semakin dekat dengan-Nya, mendengarkan firman-Nya dan menjumpai-Nya dalam sakramen-sakramen; ini berarti menyelaraskan kehendak kita dengan kehendak-Nya. Untuk itu dibutuhkan suatu tempat  pembinaan yang tepat bagi semua orang yang ingin mempersiapkan diri untuk pelayanan imamat dan hidup bakti (religius atau biarawan-biarawati) di bawah bimbingan para pejabat Gereja yang kompeten. Tuhan tidak sia-sia memanggil umat-Nya pada setiap jenjang kehidupan untuk mengambil bagian dalam perutusan-Nya dan melayani Gereja dalam diri para pelayan tertahbis dan kaum religius. Gereja dipanggil untuk “menjaga anugerah ini, menghargai dan mencintainya. Gereja harus bertanggung-jawab terhadap kelahiran dan perkembangan panggilan imamat” (Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pastores Dabo Vobis, 41). Khususnya pada masa kini, ketika suara Tuhan nampak dikalahkan oleh “suara-suara lain” dan undangan-Nya untuk mengikuti Dia melalui pengorbanan hidup nampak terlalu sulit, maka setiap jemaat Kristiani, setiap anggota Gereja, secara sadar harus merasa bertanggung-jawab demi memajukan panggilan. Sangatlah penting untuk mendorong dan mendukung mereka yang telah menunjukkan tanda-tanda yang jelas atas panggilan imamat dan hidup bakti dan membantu mereka merasakan kehangatan seluruh jemaat sehingga mereka mampu menjawab “ya” kepada Allah dan kepada Gereja. Saya mendukung mereka, dengan kata-kata yang persis sama dengan kata-kata yang saya sampaikan kepada para seminaris: “Anda telah melakukan suatu hal yang baik. Karena orang akan selalu membutuhkan Allah, bahkan pada era dunia yang dikuasai oleh teknologi dan globalisasi: mereka akan selalu membutuhkan Allah yang telah menyatakan diri-Nya dalam Yesus Kristus, Allah yang mengumpulkan kita semua dalam Gereja universal supaya belajar bersama Dia dan melalui Dia makna hidup yang sejati agar dapat menegakkan dan melaksanakan standar kemanusiaan yang sejati” (Surat kepada Para Seminaris, 18 Oktober 2010).

Adalah sesuatu yang hakiki bahwa setiap Gereja Lokal menjadi semakin peka dan perhatian terhadap reksa pastoral panggilan, khususnya dalam membantu anak-anak dan kaum muda di setiap keluarga, paroki dan kelompok-kelompok tertentu – sebagaimana telah diperbuat oleh Yesus sendiri kepada para murid-Nya – menumbuhkan suatu persahabatan yang sejati dan penuh kasih  kepada Tuhan, mengolahnya dalam doa-doa pribadi maupun liturgis (bersama); tumbuh dalam keakraban dengan Kitab Suci dan karenanya mendengarkan Firman Tuhan dengan penuh perhatian dan menghasilkan buah yang melimpah; memahami bahwa masuk ke dalam kehendak Allah itu tidaklah menghancurkan diri pribadi, melainkan sebaliknya justru menghantar seseorang mencapai pada penemuan kebenaran yang terdalam tentang diri sendiri; dan akhirnya mampu membangun relasi dengan orang lain secara jujur dan penuh rasa persaudaraan, karena hal itu terjadi bila kita mau terbuka terhadap kasih Allah hingga kita mampu menemukan kegembiraan yang sejati dan meraih cita-cita kita. “MENDORONG PANGGILAN DALAM GEREJA LOKAL” berarti memiliki keberanian, melalui perhatian terhadap keprihatinan akan panggilan, untuk menunjukkan cara mengikuti Kristus yang menantang ini, karena maknanya sungguh kaya dan melibatkan seluruh hidup seseorang.

Yang terkasih saudaraku para uskup, saya ingin menyapa Anda semua secara khusus. Untuk menjamin kontinuitas dan perkembangan misi Kristus yang menyelamatkan, Anda harus “mendorong panggilan imamat dan hidup bakti sebanyak mungkin, dan Anda harus memiliki perhatian khusus pada panggilan missioner” (Christus Dominus, 15). Tuhan membutuhkan Anda untuk bekerja-sama dengan Dia untuk menjamin bahwa panggilan-Nya sampai ke dalam hati mereka yang telah Dia pilih. Pilihlah secara seksama mereka yang bekerja di Kantor (Komisi) Panggilan Keuskupan yang menjadi sarana promosi panggilan dan organisasi pastoral panggilan dan doa yang menopang dan menjamin semuanya itu secara efektif. Saya juga ingin mengingatkan Anda, para uskup yang terkasih, perhatian terhadap Gereja universal terkait dengan pendistribusian para imam di seluruh dunia secara adil. Keterbukaan hati Anda terhadap kebutuhan-kebutuhan di banyak keuskupan yang sedang mengalami kekurangan dalam hal panggilan akan menjadi berkat Allah bagi jemaat-jemaat di keuskupan Anda dan menjadi suatu tanda bagi umat beriman akan suatu pelayanan imamat yang memberi perhatian secara tulus terhadap aneka kebutuhan seluruh Gereja.

Konsili Vatikan II secara jelas mengingatkan kita bahwa “tugas pengembangan panggilan terletak pada seluruh jemaat Kristen, terutama melalui peri hidup Kristiani yang sungguh-sungguh” (Optatam Totius, 2). Maka dari itu saya ingin menyampaikan pesan khusus sebagai ungkapan pengakuan dan dukungan saya bagi mereka yang bekerja di berbagai bidang bersama para imam di paroki-paroki mereka. Khususnya, saya tujukan kepada mereka yang dapat menawarkan suatu bantuan khusus pada reksa pastoral panggilan : para imam, keluarga-keluarga, para katekis dan ketua-ketua kelompok/organisasi di paroki. Saya minta kepada para imam suatu kesaksian tentang persekutuan mereka dengan uskup-nya dan dengan para imam rekan sekerja mereka; sebab dengan demikian berarti menyediakan tanah yang subur untuk penyemaian benih-benih panggilan imamat. Semoga keluarga-keluarga “dijiwai oleh semangat iman dan kasih serta ditandai sikap bakti….” (Optatam Totius, 2), mampu membantu anak-anak menerima panggilan imamat dan kehidupan religius secara tulus. Semoga para katekis dan para pimpinan organisasi Katolik serta gerakan-gerakan gerejani, yang diperkuat oleh pendidikan misi, berusaha “membimbing kaum muda yang dipercayakan kepada mereka sedemikian rupa sehingga mereka dapat mengenal dan menerima dengan suka rela panggilan illahi” (ibid).

Saudara-saudariku yang terkasih, komitmen Anda terhadap pengembangan dan keprihatianan terhadap panggilan menjadi begitu penting; dan dilihat dari sudut reksa pastoral sangatlah efektif kalau semua itu dilakukan dalam kesatuan dengan Gereja dan demi pelayanan jemaat. Atas dasar alasan inilah maka setiap saat dalam kehidupan jemaat Gereja ini – katekese, pertemuan-pertemuan pembinaan, doa-doa liturgis, ziarah – dapat menjadi suatu kesempatan yang sangat berharga demi pembangunan Umat Allah, khususnya bagi anak-anak dan kaum muda, rasa ikut memiliki Gereja dan tanggung-jawab untuk menanggapi panggilan imamat dan kehidupan religius dengan pemahaman yang cukup dan keputusan yang bebas.

Kemampuan untuk mendorong panggilan adalah suatu tanda vitalitas suatu Gereja Lokal. Dengan yakin dan setia, marilah kita berdoa mohon bantuan kepada Perawan Maria, bahwa melalui teladannya untuk menerima rencana Allah yang menyelamatkan dan melalui  permohonanya yang sangat kuat-kuasa, setiap jemaat menjadi semakin lebih terbuka  untuk menyatakan “ya” kepada Tuhan yang secara terus menerus memanggil para pekerja yang baru ke panenannya. Atas dasar harapan ini, dengan gembira saya memberikan Berkat Apostolik saya.

Dari Vatikan, 15 November 2010.
Penerjemah: Karya Kepausan Indonesia (KKI)

Surat gembala prapaskah kepausan 2011

7

“Kamu dikuburkan bersama Dia di dalam baptisan, di situ pula kamu dibangkitkan bersama Dia” (bdk Kol 2:12)

Saudara-saudari terkasih,

Masa Prapaskah, yang menuntun kita ke Perayaan Paskah, bagi Gereja senantiasa merupakan masa liturgis yang sangat berharga dan penting. Dalam rangka itu saya suka menyampaikan pesan khusus ini, agar masa prapaska itu dapat dihayati dengan layak dan sepantasnya. Sambil menantikan perjumpaannya yang definitif dengan Sang Mempelai dalam Paska Surgawi nanti, Gereja, sebagai komunitas yang rajin berdoa dan beramal, mengintensifkan perjalanan batin penyucian dirinya, agar supaya dapat menimba dengan lebih berlimpah dari Misteri Penebusan itu kehidupan baru di dalam Kristus Tuhannya (bdk Prefasi 1Masa Prapaska).

1.     Hidup itulah yang sudah dicurahkan kepada kita pada saat kita dibaptis,  ketika kita “mengambil bagian di dalam wafat dan Kebangkitan Krisus”.   Disitulah dimulainya bagi kita “pengalaman yang menggembirakan dan mengasyikkan dari para murid” (Khotbah pada Hari Pesta Pembaptisan Tuhan, 10 Januari 2010). Dalam surat-suratnya, berulang-ulang St. Paulus menekankan persekutuan khusus dengan Sang Putera Allah yang menjadi buah dari Baptisan itu. Fakta, bahwa pada umumnya Baptisan diterima orang ketika masih bayi, dengan jelas menunjukkan bahwa hidup kekal itu adalah sungguh-sungguh anugerah dari Allah, dan bukan apa yang diperoleh orang karena usahanya sendiri. Kerahiman Allah, yang menghapus dosa-dosa dan, pada saat yang sama, membuat kita bisa mengalami juga di dalam hidup kita “perasan-perasaan Kristus” (Flp. 2:5), sungguh-sungguh dianugerahkan secara cuma-cuma kepada semua orang, baik pria maupun wanita.

Dalam suratnya kepada Jemaat di Filipi, Rasul St. Paulus mengungkapkan arti-makna perubahan mendasar yang terjadi dengan turut mengambil bagian di dalam wafat dan kebangkitan Kristus itu. Sambil menunjuk kepada tujuannya ia mengatakan, bahwa “yang kukehendaki ialah mengenal Dia dan kuasa kebangkitan-Nya dan persekutuan dalam penderitaan-Nya, di mana aku menjadi serupa dengan Dia dalam kematian-Nya, supaya aku akhirnya beroleh kebangkitan dari antara orang mati” (Flp. 3:10-11). Dengan demikian maka Baptisan bukanlah hanya sekedar upacara ritual yang sudah lampau, melainkan adalah perjumpaan dengan Kristus, yang membentuk seluruh keberadaan si terbaptis dengan pencurahan hidup ilahi serta dengan memanggilnya kepada pertobatan yang sejati. Diinisiasikan dan didukung dengan rakhmat. maka orang yang dibaptis mulai dimampukan untuk mencapai taraf kedewasaan Kristus.

Ada kaitan khusus yang menghubungkan Baptisan dengan masa Prapaska, sebagai masa yang tepat untuk mengalami rakhmat yang menyelamatkan itu. Bapa-bapa Konsili Vatikan Kedua menghimbau para Gembala Umat Gereja untuk semakin memanfaatkan “unsur-unsur liturgi masa Prapaskah yang berkenaan dengan baptisan” (Sacrosanctum Concilium, Konstusi tentang Liturgi, no 109). Pada kenyataannya Gereja senantiasa mengaitkan Malam Paskah dengan upacara Baptisan, karena Sakramen ini mengungkapkan misteri  agung manusia yang, setelah dibebaskan dari dosa, menjadi pengambil-bagian dalam kehidupan baru dari Kristus-Yang-Bangkit dan menerima Roh Allah yang sama yang telah membangkitkan Yesus dari alam maut (bdk. Rom. 8:11). Anugerah cuma-cuma ini haruslah senantiasa dikobarkan kembali di dalam diri kita masing-masing dan masa Prapaskah justru memberi kita jalan seperti yang ada pada masa Katekumenat, yang bagi umat beriman dari Gereja Perdana dahulu, seperti juga halnya bagi para calon baptis jaman sekarang, adalah sekolah yang tak-tergantikan bagi iman dan kehidupan kristiani. Sungguh, mereka itu menghayati Baptisan mereka sebagai yang membentuk seluruh keberadaan mereka.

2.     Untuk dapat menempuh perjalanan kita menuju Paskah itu secara lebih serius dan mempersiapkan diri merayakan Kebangkitan Tuhan, – ini adalah hari raya yang paling menggembirakan dan paling mulia dalam seluruh tahun liturgi, –   kiranya tidak ada jalan yang lebih tepat selain membiarkan diri kita dibimbing oleh Sabda Allah sendiri. Untuk itulah, Gereja, melalui bacaan-bacaan Injil pada hari Minggu sepanjang masa Prapaskah, menuntun kita untuk bisa sampai pada perjumpaan khusus yang mesra dengan Tuhan, dengan mengajak kita napak-tilas lagkah-langkah insiasi Kristiani kita: bagi para calon baptis, untuk mempersiapkan penerimaan sakramen kelahiran kembali itu; dan bagi yang sudah dibaptis, untuk memantapkan diri dalam langkah baru dan definitif yang telah diambil untuk menjadi pengikut Kristus dan semakin berserah diri kepada-Nya.

Hari Minggu Pertama Masa Prapaskah mengungkapkan keberadaan kita sebagai manusia yang hidup di bumi ini. Kemenangan dari perjuangan melawan penggodaan yang menjadi titik awal perutusan Yesus, haruslah menjadi ajakan bagi kita untuk menyadari kerapuhan kita dalam menerima Rakhmat yang membebaskan kita dari dosa dan membcri pencurahan kekuatan baru di dalam Kristus, “jalan, kebenaran dan hidup” (bdk. Tatacara Inisiasi Kristiani bagi Orang Dewasa, no. 25). Hal itu harus menjadi peringatan yang keras bagi kita, bahwa iman kepercayaan Kristiani, sesuai dengan teladan dari dan dalam kesatuan dengan Kristus, mencakup juga perjuangan “melawan kuasa-kuasa kegelapan di dunia ini” (bdk. Ef. 6:12). Di sana si Setan, tanpa mengenal lelah senantiasa bekerja, juga sekarang ini, untuk menggoda siapa saja yang mau hidup dekat dengan Tuhan. Kristus yang akhirnya jaya terhadap godaan itu, membuka hati kita pada harapan baru dan membimbing kita juga untuk dapat mengalahkan bujukan-bujukan iblis itu.

Hari Minggu Kedua, dengan bacaan injil tentang Transfigurasi Tuhan, menampilkan di depan mata kita kemuliaan Kristus yang mengantisipasi kebangkitan-Nya dan mewartakan pengangkatan manusia kepada martabat ilahi. Persekutuan umat kristiani menjadi sadar, bahwa Tuhan Yesuslah yang membawanya, sama seperti dahulu Petrus, Yakobus dan Yohanes, “naik ke atas gunung yang tinggi” (Mat. 17:5) untuk sekali lagi di dalam Kristus menerima sebagai putera dan puteri di dalam diri Sang Putra sendiri, anugerah rakhmat Allah ini: “Inilah Putra-Ku yang terkasih, yang berkenan pada-Ku. Dengarkanlah Dia” (Mat 17:5). Hal ini harus menjadi ajakan bagi kita untuk mengambil jarak dari hiruk-pikuk hidup kita sehari-hari, agar kita dapat menceburkan diri masuk ke dalam hadirat Allah. Ia berkehendak untuk menyampaikan kepada kita, setiap hari, Sabda-Nya yang menembus lubuk hati kita, sehingga kita bisa membedakan yang baik dan yang jahat (bdk. Ibr. 4:12), dan dengan demikian memperkuat kehendak kita untuk mengikuti Tuhan.

Hari Minggu Ketiga menampilkan bagi kita di dalam liturginya Yesus yang mengajukan permintaan kepada Wanita Samaria: “Berilah Aku minum” (Yoh, 4:7). Sabda Tuhan itu mengungkapkan bela-rasa Allah terhadap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, dan mampu membangkitkan di dalam hati kita kerinduan akan anugerah “mata air di dalam dirinya, yang terus-menerus memancar sampai kepada hidup yang kekal” (Yoh. 4:14). Inilah anugerah Roh Kudus yang akan mengubah orang-orang kristiani menjadi “penyembah-penyembah yang sejati”, yang mampu berdoa kepada Bapa “dalam roh dan kebenaran” (Yoh. 4:23). Hanya air inilah yang mampu memadamkan kehausan kita akan kebaikan, kebenaran dan keindahan, Hanya air inilah, yang dianugerahkan Putra kepada kita, dapat menyirami gurun kersang jiwa kita “yang tidak akan bisa tenang sebelum menemukan Allah”, sebagaimana kata-kata kesohor St Agustinus itu mengungkapkannya.

Hari Minggu Keempat, melalui kisah “orang yang buta sejak lahir” itu, menampilkan Kristus, Sang Cahaya Dunia. Injil hari ini mengkonfrontasikan masing-masing kita dengan pertanyaan ini: “Percayakah engkau kepada Anak Manusia?”  “Ya, Tuhan, aku percaya” (Yoh. 9:35,39) seru orang yang buta sejak lahir itu dengan sukacita, dan dengan demikian ia menyuarakannya juga bagi semua orang beriman. Mukjijat penyembuhan ini menjadi tanda, bahwa Kristus berkehendak memberi kita, bukan saja kemampuan untuk melihat, tetapi juga membuka kemampuan kita melihat secara batin, sehingga iman kepercayaan kita juga semakin diperdalam dan kita mampu mengenali-Nya sebagai satu-satunya Juru Selamat kita.  Ia menerangi apa saja yang merupakan kegelapan di dalam hidup dan membimbing semua orang laki-laki dan perempuan untuk hidup sebagai “anak-anak terang”

Pada Hari Minggu Kelima., ketika diwartakan pembangkitan Lazarus, kita diperhadapkan kepada misteri terakhir dari keberadaan kita: “Akulah kebangkitan dan kehidupan … Percayakan engkau akan hal itu?” (Yoh. 11:25-26). Bagi Komunitas Umat Beriman Kristiani inilah saatnya untuk dengan tulus-ikhlas,─bersama dengan Martha,─  menaruhkan segenap harapannya kepada Yesus dari Nazaret itu: “Ya, Tuhan, saya percaya, bahwa engkaulah Kristus, Putra Allah, yang datang ke dalam dunia ini” (Yoh. 11:27). Persekutuan dengan Kristus di dalam hidup ini, mempersiapkan kita untuk dapat mengatasi batas-batas kematian, sehingga kita masuk ke dalam hidup abadi bersama dengan Dia. Iman kepercyaaan kepada kebangkitan orang mati dan harapan akan kehidupan kekal itu membuka mata kita kepada arti makna yang terdalam dari keberadaan kita: Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk kebangkitan dan kehidupan, dan kebenaran ini memberikan arti yang otentik dan pasti kepada sejarah manusia, kepada kehidupan pribadi dan social laki-laki dan perempuan, kepada budaya, politik dan ekonomi. Tanpa terang iman itu, segenap jagat-raya akan berakhir, tertutup dalam liang kubur dan tidak akan ada lagi masa depannya, tidak akan ada lagi harapannya.

Seluruh perjalanan sepanjang masa Prapaskah ini akan mendapatkan kepenuhannya di dalam Tri-Hari Suci Paskah, secara istimewa dalam Malam Kudus Tirakatan Paskah. Di sana, dengan memperbarui janji-janji baptis kita, kita menegaskan kembali pengakuan iman kepercyaan kita, bahwa Kristus adalah Tuhan hidup kita, bahwa ketika “dilahirkan kembali melalui air dan Roh Kudus”itu kita mendapat anugerah hidup dari Allah, dan kita mengakui sekali lagi kesediaan kita menanggapi karya Rakhmat itu untuk menjadi murid-murid-Nya.

3.      Dengan menenggelamkan diri ke dalam kematian dan kebangkitan Kristus melalui Sakramen Baptis, kita didorong setiap hari untuk membebaskan hati kita dari hal-hal material yang menjadi beban, dari keterikatan kita yang egoistis dengan “dunia” yang malah memiskinkan kita dan menghalangi kita untuk siap dan terbuka bagi Allah dan sesama kita. Di dalam Kristus Allah menyatakan diri-Nya bahwa Dia adalah Kasih (lih. 1Yoh. 4:7-10). Salib Kristus, yang adalah “Sabda Salib” itu sendiri, menyatakan kekuatan Allah yang menyelamatkan (lih. 1Kor 1:18), yang dianugerahkan untuk membangkitkan kembali manusia, baik laki-laki maupun perempuan, dan memberi mereka keselamatan: itulah pernyataan Kasih yang paling agung (bdk. Ensiklik Deus Caritas Est, no. 12). Dengan menjalankan tradisi berpuasa, bersedekah danberdoa, yang merupakan ungkapan kesediaan kita untuk bertobat, masa Prapaskah mengajar kita bagaimana menghayati Kasih Kristus itu secara yang paling tuntas.

Berpuasa. Dengan pelbagai kemungkinan motivasi yang menjadi dasarnya, bagi orang kristiani berpuasa memiliki kepentingan religius yang sangat mendalam: dengan mengurangi apa yang kita sajikan  di atas meja makan, kita belajar mengalahkan keserakahan dan memupuk hidup atas dasar anugerah dan cinta; dengan mengalami suatu bentuk berkekurangan, dan justru bukan yang berkelebihannya, kita belajar memalingkan diri dari ke-“aku”-an kita, untuk bias menemukan Seseorang yang lain yang dekat dengan kita, bahkan untuk bisa mengenal Allah melalui wajah begitu banyak saudara dan saudari kita. Bagi umat Kristiani, berpuasa, jauh dari pada menyusahkan, malah lebih dapat membuka diri kita terhadap Allah dan kebutuhan sesama, dan dengan demikian memungkinkan cinta kita kepada Allah menjadi cinta kepada sesama (bdk Mrk. 12:31).

Bersedekah. Dalam perjalanan hidup kita, seringkali kita diperhadapkan pada godaan untuk menimbun dan mencintai uang yang dapat merongrong kedaulatan Allah bagi dan dalam hidup kita. Nafsu serakah untuk memiliki ini bisa menyeret kita ke kekerasan, eksploitasi dan kematian. Untuk itulah, maka bersedekah oleh Gereja, terutama selama masa Prapaskah, dijadikan pengingat bagi kita, bahwa kita pun memiliki kemampuan untuk berbagi. Sebaliknya, pemujaan terhadap materi, bukan saja menjauhkan kita dari sesama, melainkan juga menelanjangi kita, membuat kita tidak berbahagia, menipu kita, mengelabui kita tanpa memenuhi apa yang dijanjikannya, justru karena Allah, sumber segala kehidupan,  kita gantikan dengan materi. Tidak mungkin kita dapat memahami kebaikan Allah, apabila hati kita dipenuhi dengan egoisme dan kepentingan-kepentingan diri kita sendiri, sambil menipu diri kita sendiri bahwa masa depan kita terjamin. Kita selalu tergoda untuk berpikir seperti si orang kaya di dalam Injil: “Jiwaku, ada padamu banyak barang, tertimbun untuk bertahun-tahun lamanya …”. Kita semua tahu betul apakah yang menjadi penilaian Tuhan: “Orang bodoh, pada malam ini juga jiwamu akan diambil dari padamu … “ (Luk. 12:19-20). Bersedekah mengingatkan kita kepada kedaulatan Tuhan dan mengarahkan perhatian kita kepada sesama, sehingga kita dapat menemukan kembali betapa baiknya Bapa kita itu, dan dengan demikian kita akan memperoleh belas-kasih-Nya.

Berdoa. Selama masa Prapaskah ini Gereja menawarkan kepada kita Sabda Allah dengan sungguh-sungguh secara berlimpah-ruah. Dengan merenungkan dan membatinkan Sabda itu agar kita dapat menghayatinya setiap hari, kita diberi kesempatan mempelajari suatu bentuk doa yang sangat berharga dan tak-tergantikan, yakni dengan penuh perhatian mendengarkan Allah, yang senantiasa berbicara kepada hati, kita memberi makanan yang menghidupkan perjalanan keberimanan kita yang telah dimulai pada saat kita dibaptis. Berdoa juga mengajar kita untuk mendapatkan pemahaman baru tentang waktu: yakni, bahwa pada kenyataannya tanpa perspektif keabadian dan ke-transenden-an, waktu hanyalah akan menjadi pengantar langkah-langkah kita kepada suatu cakrawala yang tak bermasa depan. Sebaliknya, apabila kita berdoa, kita menemukan waktu bagi Allah, untuk memahami bahwa “sabda-Nya tidak akan binasa” (bdk. Mrk. 13:31), untuk bersama dengan Dia masuk ke dalam persekutuan mesra “yang tidak akan dirampas orang dari padamu” (Yoh 16:22), yang akan membukakan bagi kita pengharapan yang tak-akan mengecewakan, yakni kehidupan kekal.

Sebagai kesimpulan, perjalanan kita sepanjang masa Prapaskah, ke mana kita semua diundang untuk mengkontemplasikan Misteri Salib Tuhan, dimaksudkan juga agar kita bisa “menjadi serupa dengan Dia dalam kematian-Nya” (Flp. 3:10) agar dengan demikian juga memperolehkan suatu pertobatan yang mendalam bagi hidup kita. Semoga kitapun akan diubah oleh karya Roh Kudus, sebagaimana Rasul Santo Paulus mengalaminya di jalan ke Damsyik. Semoga kita pun akan senantiasa mengkiblatkan keberadaan kita kepada kehendak Allah. Semoga kita pun akan dibebaskan dari segala bentuk egoism, dengan mengalahkan segala kecenderungan kita untuk menguasai orang lain, dan semoga kita semakin dapat membuka diri kita kepada kasih Kristus. Masa Prapaskah adalah masa yang tepat untuk mengenal kelemahan-kelemahan kita dan, dengan secara jujur memeriksa hidup kita, untuk menerima pemulihan rakhmat melalui Sakramen Tobat dan untuk dengan mantap kembali kepada Kristus.

Saudara-saudari terkasih, melalui perjumpaan pribadi kita dengan Sang Juru Selamat dan melalui puasa, sedekah serta doa, perjalanan pertobatan kita menuju Paskah akan membawa kita pada penemuan kembali Baptisan kita. Semoga dalam masa Prapaskah ini kita semua memperbarui penerimaan kita akan rakhmat yang telah dianugerahkan Allah kepada kita melalui Sakramen Baptis itu, sehingga rakhmat itu akan menerangi dan menuntun segala sepak-terjang hidup kita. Apa yang ditandakan dan dinyatakan oleh Sakramen itu adalah, bahwa kita dipanggil untuk setiap hari mengalami hal menjadi pengikut Kristus itu secara lebih setia dan tulus, Marilah kita di dalam perjalanan itu berserah diri kepada Santa Perawan Maria, yang telah melahirkan Sang Juru Selamat baik secara  beriman maupun menurut daging, sehingga kita semakin dapat menenggelamkan diri, sebagaimana Bunda Maria telah melakukannya juga, di dalam wafat dan kebangkitan Puteranya Yesus, dan dengan demikian juga memperoleh hidup kekal.

Dikeluarkan di Vatikan, 4 November 2010,
Benediktus XVI, Paus.
Penerjemah: DepDokPen KWI

Syllabus Errorum

7

Dari Katolisitas:

Terima kasih kepada Anastasius yang telah menyumbangkan terjemahan ini. Terjemahan berikut sudah diedit oleh Katolisitas, walaupun tetap merupakan un-official translation, dari dokumen tersebut. Mohon diketahui pembaca, bahwa ke 80 butir pernyataan- pernyataan di bawah ini adalah ajaran yang dinyatakan salah oleh Paus Pius IX.

[[[Dear Katolisitas,

Dalam kesempatan ini, saya hendak menyumbangkan sebuah terjemahan dari “Syllabus Errorum”. Semoga dokumen ini dapat bermanfaat bagi para pembaca setia, saudara-saudara terkasih seiman dalam Kristus dan GerejaNya.

Dokumen diambil dan diterjemahkan dari http://www.papalencyclicals.net/Pius09/p9syll.htm

Salam dan doa

Anastasius]]]

“SYLLABUS ERRORUM”
IKHTISAR KESALAHAN-KESALAHAN YANG DIKECAM OLEH PAUS PIUS IX

I. PANTEISME, NATURALISME DAN RASIONALISME ABSOLUT

1. Tidaklah ada Sosok Ilahi yang Tertinggi, Maha Bijak dan Penyelenggara, yang lain dari alam semesta, dan Allah adalah sama dengan asal segala sesuatu, dan maka dari itu, dapat berubah-ubah. Sebagai akibatnya, Allah dibentuk di dalam manusia dan di dalam dunia, serta segala sesuatu adalah Allah dan memiliki subsistensi dasar Allah, dan Allah adalah satu dan sesuatu yang sama dengan dunia dan maka dari itu [juga], roh dengan materi, paksaan dengan kebebasan, kebaikan dengan kejahatan, keadilan dengan ketidakadilan. – Allocutio “Maxima Quidem,” 9 Juni 1862.

2. Segala perbuatan Allah atas manusia dan dunia adalah untuk diabaikan. – Ibid.

3. Akal budi manusia, tanpa mengacu kepada Allah sama sekali, adalah satu-satunya pemegang kebenaran dan kesalahan, dan atas kebaikan dan kejahatan; ia menjadi hukum bagi dirinya sendiri, dan mencukupi, oleh kekuatan alaminya, untuk menjaga kesejahteraan manusia dan negara- negara. – Ibid.

4. Seluruh kebenaran dalam agama beranjak dari kekuatan alami akal budi manusia; maka akal budi adalah sebuah standar tertinggi di mana melaluinya manusia dapat dan harus mencapai pengetahuan seluruh kebenaran akan segala hal. – Ibid. dan Ensiklik “Qui Pluribus”, 9 November 1846, dll.

5. Pewahyuan Ilahi tidaklah sempurna, dan maka dari itu menjadi subyek untuk sebuah kemajuan yang berkelanjutan dan tak tentu sesuai dengan perkembangan akal budi manusia. – Ibid.

6. Iman kepada Kristus adalah bertentangan dengan akal budi manusia dan pewahyuan Ilahi bukan hanya saja tidak berguna melainkan juga melukai kesempurnaan manusia. – Ibid.

7. Nubuat- nubuat dan mukjizat-mukjizat yang muncul dan tertulis dalam Kitab Suci adalah karangan fiksi para penyair, dan misteri iman Kristen adalah hasil dari investigasi filosofis. Dalam kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru terisikan rekaan-rekaan mistis, dan Yesus Kristus sendiri adalah sebuah mitos.

II. RASIONALISME MODERAT

8. Sebagaimana akal budi manusia ditempatkan pada tingkat yang setara dengan agama, maka teologi haruslah diperlakukan dengan cara yang sama dengan ilmu-ilmu filosofis. – Allocutio “Singulari Quadam”, 9 Desember 1854.

9. Seluruh dogma dalam agama Kristen adalah sasaran secara tak pandang bulu bagi ilmu-ilmu alam atau filsafat, dan akal budi manusia, yang tercerahi satu-satunya dengan cara historis, adalah mampu, oleh kekuatan alaminya dan prinsip-prinsipnya, untuk mencapai ilmu sejati, bahkan tentang dogma-dogma yang sulit dimengerti; asalkan hanya dogma- dogma tersebut diajukan kepada akal budi sendiri sebagai obyeknya. – Surat kepada Uskup Agung Munich, “Gravissimas inter,” 11 Desember 1862, dan “Tuas Libenter,” 21 Desember, 1863.

10. Sebagaimana filsuf adalah sesuatu, dan filsafat adalah hal lainnya, maka adalah hak dan kewajiban bagi filsuf untuk tunduk kepada otoritas yang telah ia buktikan sebagai benar; tetapi filsafat tidak dapat atau tidak seharusnya tunduk pada otoritas apapun. – Ibid., 11 Desember 1862.

11. Gereja tidak hanya harus untuk tidak akan pernah menjatuhkan penghakiman kepada filsafat, melainkan juga harus mentoleransi kesalahan-kesalahan filsafat, dan membiarkannya mengoreksi dirinya sendiri. – Ibid., 21 Desember 1863.

12. Dekrit-dekrit Tahta Apostolik dan Konggregasi-konggregasi Roma merintangi perkembangan sejati dari ilmu pengetahuan. – Ibid.

13. Metode-metode dan prinsip-prinsip yang mana digunakan oleh para doktor skolastik kuno untuk mengolah teologi sudah tidak lagi cocok untuk kebutuhan jaman kita dan tidak cocok bagi perkembangan keilmuan. – Ibid.

14. Filsafat haruslah diperlakukan tanpa menyinggung pewahyuan adikodrati. – Ibid.

III. INDIFFERENTISME, LATITUDINARIANISME

15. Setiap manusia bebas untuk memeluk dan mengakui agama yang, dituntun oleh terang akal budi, ia akan anggap benar. – Allocutio “Maksima Quidem,” 9 Juni 1862; Damnatio “Multiplices Inter,” 10 Juni 1851.

16. Manusia dapat, dalam ketaatan pada setiap agama apa pun, menemukan jalan keselamatan kekal, dan sampai pada keselamatan kekal. – Ensiklik “Qui Pluribus,” 9 November 1846.

17. Setidaknya terdapat suatu harapan yang memadai akan keselamatan kekal bagi semua yang tidak secara penuh berada dalam Gereja Kristus yang sejati. – Ensiklik “Quanto Conficiamur,” 10 Agustus 1863, dll.

18. Protestantisme ialah tidak lebih dari suatu bentuk lain dari agama Kristen sejati yang sama, di mana dalam bentuknya akan berkenan bagi Allah sama seperti di dalam Gereja Katolik. – Ensiklik “Noscitis,” 8 Desember 1849.

IV. SOSIALISME, KOMUNISME, KELOMPOK RAHASIA, KELOMPOK/ SOSIETAS BIBLIKA, KELOMPOK IMAM LIBERAL [KLERIKO-LIBERAL]

Hama-hama semacam ini sudah cukup dikutuk dengan istilah-istilah yang terburuk dalam Ensiklik “Qui Pluribus,” 9 November 1846, Allocutio “Quibus quantisque,” 20 April 1849, Ensiklik “Noscitis et Nobiscum,” 8 Desember 1849, Allocutio “Singulari Quadam,” 9 Desember 1854, Ensiklik “Quanto Conficiamur,” 10 Agustus 1863.

V. BERBAGAI KESALAHAN MENGENAI GEREJA DAN HAK-HAKNYA

19. Gereja bukanlah suatu lembaga yang sejati dan sempurna, yang sepenuhnya bebas – pula ia tidak memiliki hak-hak yang sesuai dan terus menerus bagi dirinya sendiri, yang dianugerahkan kepadanya oleh sang Pendiri Ilahi; melainkan merupakan bagian dari kekuasaan sipil untuk menentukan apa- apa saja yang menjadi hak- hak Gereja, dan batas-batas di mana ia [Gereja] dapat menjalankan hak-hak tersebut. – Allocutio “Singulari Quadam,” 9 Desember 1854, dll.

20. Kekuasaan Gerejawi hendaknya tidak menggunakan otoritasnya tanpa ijin dan persetujuan dari pemerintah sipil. – Allocution “Meminit unusquisque,” 30 September 1861.

21. Gereja tidak memiliki kekuatan untuk menentukan secara dogmatis bahwa agama Gereja Katolik adalah satu-satunya agama yang benar. – Damnatio “Multiplices inter,” 10 Juni 1851.

22. Kewajiban yang olehnya para guru-guru Katolik dan para pengarang Katolik terikat dengan ketat terbatas pada hal-hal yang mengacu kepada kepercayaan universal sebagai dogma-dogma iman oleh keputusan yang tidak dapat salah (infallible judgement) Gereja. – Surat kepada Uskup Agung Munich, “Tuas libenter,” 21 Desember 1863.

23. Para Uskup Roma dan Konsili-konsili Ekumenis telah melangkah keluar dari batas-batas kekuasaan mereka, telah merampas hak-hak para pangeran, dan bahkan telah salah dalam mengajarkan iman dan moral. – Damnatio “Multiplices inter,” 10 Juni 1851.

24. Gereja tidak memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekuatan, pula ia tidak memiliki kuasa duniawi, langsung atau tidak langsung. – Surat Apostolik “Ad Apostolicae, 22 Agustus 1851.

25. Di samping kekuasaan yang telah melekat di dalam episkopat, kekuasaan duniawi lainnya telah dihubungkan kepada Gereja oleh otoritas sipil, yang diberikan secara eksplisit atau secara tak terucapkan, sehingga karena itu dapat dibatalkan oleh otoritas sipil kapan pun bila dirasa pantas. – Ibid.

26. Gereja tidak memiliki hak alami dan sah untuk mendapatkan dan memiliki hak milik. – Allocutio “Nunquam fore,” 15 Desember 1856; Ensiklik “Incredibili,” 7 September 1863.

27. Penggembalaan suci Gereja dan Uskup Roma harus dipisahkan secara absolut dari setiap tanggung jawab dan kekuasaan atas urusan-urusan duniawi. – Allocutio “Maxima quidem,” 9 Juni 1862.

28. Adalah tidak sah bagi para Uskup untuk menerbitkan, sekalipun surat-surat Apostolik tanpa ijin dari pemerintah. – Allocutio “Nunquam fore,” 15 Desember 1856.

29. Pemberian dari Uskup Roma hendaknya dianggap nihil, kecuali telah diberikan melalui pemerintahan sipil. – Ibid.

30. Kekebalan Gereja beserta para pejabat gerejawi didapatkannya dari hukum sipil. – Damnatio “Multiplices inter,” 10 Juni 1851.

31. Forum atau tribunal gerejawi oleh klerus bagi masalah-masalah duniawi, baik sipil atau kriminal,dari kaum klerik, hendaknya dengan segala cara ditiadakan, sekalipun tanpa meminta nasihat serta melawan protes Tahta Suci. – Allocutio “Nunquam fore,” 15 Desember 1856; Allocutio “Acerbissimum,” 27 September 1852.

32. Kekebalan personal yang mana para klerus dibebaskan dari wajib militer dan pengabdian dalam ketentaraan, dapat dibatalkan tanpa pelanggaran hak asasi ataupun persamaan. Pembatalan tersebut dilakukan atas dasar perkembangan sipil, secara khusus dalam sebuah masyarakat yang tersusun dalam sebuah model pemerintahan liberal. – Surat kepada Uskup Monreale “Singularis nobisque,” 29 September 1864.

33. Tidaklah terkait secara khusus kepada kekuasaan yurisdiksi gerejawi oleh hak, yang tepat dan melekat [sebagai pembawaan], untuk membimbing pengajaran atas pertanyaan-pertanyaan teologis. – Surat kepada Uskup Agung Munich, “Tuas libenter,” 21 Desember 1863.

34. Pengajaran oleh mereka, yang membandingkan Uskup yang Berkuasa dengan seorang pangeran, bebas dan berlaku dalam Gereja universal, adalah sebuah doktrin yang berlaku di Abad Pertengahan. – Surat Apostolik “Ad Apostolicae,” 22 Agustus 1851.

35. Tidak ada yang mencegah dekrit dari sebuah konsili umum, atau Undang-undang atas seluruh bangsa, untuk menggantikan pontifikat tertinggi dari uskup dan kota Roma kepada uskup lainnya serta kota lainnya. – Ibid.

36. Ketetapan dari sebuah sidang nasional tidak menerima apapun perdebatan selanjutnya, dan otoritas sipil dapat menggunakan prinsip ini sebagai dasar setiap tindakannya. – Ibid.

37. Gereja-gereja Nasional, terlepaskan dari otoritas Uskup Roma dan samasekali terpisahkan, dapat didirikan. – Allocutio “Multis gravibusque,” 17 Desember 1860.

38. Para Uskup Roma telah, oleh kepemimpinan mereka yang terlalu sewenang-wenang, menyumbangkan perpisahan Gereja atas Timur dan Barat. – Surat Apostolik “Ad Apostolicae,” 22 Agustus 1851.

VI. KESALAHAN-KESALAHAN MENGENAI MASYARAKAT SIPIL, BAIK DALAM LINGKUPNYA MAUPUN DALAM RELASINYA TERHADAP GEREJA.

39. Negara, sebagai asal dan sumber segala hak, memiliki semacam hak yang tidak terkekang oleh pembatasan apapun. – Allocutio “Maxima quidem,” 9 Juni 1862.

40. Ajaran Gereja Katolik bertentangan dengan kesejahteraan dan minat masyarakat. – Ensiklik “Qui pluribus,” 9 November 1846; Allocutio “Quibus quantisque,” 20 April 1849.

41. Pemerintahan sipil, sekalipun berada di tangan kekuasaan kafir, memiliki hak dengan kuasa negatif secara tak langsung atas permasalahan-permasalahan religius. Maka dari itu ia tidak hanya memiliki hak yaitu apa yang disebut sebagai “exsequatur,” melainkan juga dengan apa yang disebut “appellatio ab abusu.” – Surat Apostolik “Ad Apostolicae,” 22 Agustus 1851.

42. Dalam masalah pertentangan hukum yang dibuat oleh kedua kekuasaan, maka hukum sipil yang menang. – Ibid.

43. Penguasa sekuler memiliki otoritas untuk membatalkan, mendeklarasikan atau menihilkan kesepakatan-kesepakatan mulia yang secara umum disebut sebagai konkordat, yang dibuat dengan Tahta Apostolik, dengan mengingat penggunaan hak terhadap kekebalan gerejawi, tanpa persetujuan dari Tahta Apostolik serta tanpa memperdulikan protes-protesnya. – Allocutio “Multis gravibusque,” 17 Desember 1860; Allocutio “In consistoriali,” 1 November 1850.

44. Otoritas sipil boleh ikut campur dalam berbagai permasalahan yang berhubungan dengan agama, moralitas dan pengaturan rohani: maka, ia dapat menjatuhkan ketentuan dalam hal instruksi-instruksi yang dikeluarkan untuk tuntunan moral, sejalan dengan misi mereka, oleh para gembala Gereja. Lebih jauh lagi, ia memiliki hak untuk membuat keputusan tentang masalah administrasi sakramen-sakramen ilahi, serta disposisi yang diperlukan untuk menerimanya. – Allocutio “In consistoriali,” 1 November 1850, dan “Maxima quidem,” 9 Juni 1862.

45. Keseluruhan pengaturan atas sekolah-sekolah negeri yang mana para pemuda dari sebuah negara Kristen dididik, kecuali (hingga batasan tertentu) dalam kasus seminari-seminari keuskupan, dapat dan harus tunduk pada kekuasaan sipil, dan menjadi bagiannya sehingga tidak ada otoritas lainnya yang dapat diakui sebagai memiliki hak untuk mencampuri dalam hal displin sekolah-sekolah tersebut, tata susunan pelajaran, penganugerahan gelar-gelar, di dalam pilihan atau persetujuan para guru. – Allocutio “Quibus luctuosissimis,” 5 September 1851, dan “In consistoriali,” 1 November 1850.

46. Lebih daripada itu, sekalipun pula dalam seminari-seminari gerejawi, metode-metode pembelajaran yang akan diambil adalah urusan otoritas sipil. – Allocutio “Nunquam fore,” 15 Desember 1856.

47. Teori terbaik dari masyarakat sipil mensyaratkan bahwa sekolah-sekolah populer terbuka bagi anak-anak dari segala golongan, dan secara umum, seluruh institusi negeri yang dimaksudkan untuk surat-surat instruksi dan ilmu-ilmu filosofis serta untuk membawakan pendidikan bagi generasi muda, haruslah dibebaskan dari segala otoritas gerejawi, kontrol dan keturutsertaannya, dan haruslah secara penuh tunduk kepada kekuasaan sipil dan politik atas kepuasan para penguasa, dan mengikuti standar suara terbanyak pada jamannya. – Surat kepada Uskup Agung Freiburg, “Cum non sine,” 14 Juli 1864.

48. Umat Katolik boleh menerima sistem pendidikan bagi generasi muda tanpa terhubung dengan iman Katolik dan kekuasaan Gereja, dan yang menganggap pengetahuan akan hal-hal natural, dan hanya atau setidaknya secara mendasar, akhir dari kehidupan sosial di dunia. – Ibid.

49. Kekuasaan sipil boleh menghalangi para prelat Gereja dan umat beriman dari berinteraksi secara bebas dan timbal-balik dengan Uskup Roma. – Allocutio “Maxima quidem,” 9 Juni 1862.

50. Otoritas awam dari dirinya sendiri memiliki hak untuk mengajukan uskup-uskup, dan boleh meminta mereka untuk mengambil alih administrasi keuskupan sebelum mereka menerima institusi kanonik dan Surat-surat Apostolik dari Tahta Suci. – Allocutio “Nunquam fore,” 15 Desember 1856.

51. Dan lebih lanjut lagi, pemerintahan awam memiliki hak untuk melepaskan para Uskup dari fungsi pastoral mereka dan tidak terikat untuk mematuhi Uskup Roma dalam hal-hal tersebut yang berkaitan dengan institusi keuskupan dan penunjukan para Uskup. – Allocutio “Acerbissimum,” 27 September 1852. Damnatio “Multiplices inter,” 10 Juni 1851.

52. Pemerintah dapat, oleh haknya sendiri, mengubah usia yang ditetapkan oleh Gereja untuk pengikraran religius bagi para wanita dan pria; dan boleh mensyaratkan seluruh ordo religius untuk tidak menerima siapa pun untuk mengambil kaul-kaul agung tanpa seijinnya. – Allocutio “Nunquam fore,” 15 Juli 1856.

53. Hukum-hukum yang disusun bagi perlindungan ordo religius dan berkenaan dengan hak-haknya serta tugas-tugasnya seharusnya ditiadakan; tidak, bahkan, pemerintah sipil boleh memberikan bantuannya kepada semuanya yang hendak menolak kewajiban yang telah mereka ambil dalam sebuah kehidupan religius, serta untuk membatalkan kaul mereka. Pemerintah dapat pula menekan ordo religius yang telah disebutkan tadi, sebagaimana juga persekutuan gereja-gereja serta penghidupan sederhana dari Gereja, demikian pula terhadap hak-hak gerejawi [‘advowson‘] dan merampas harta milik mereka beserta pendapatannya untuk administrasi dan kepuasan kekuasaan sipil. – Allocutio “Acerbissimum,” 27 September 1852; “Probe memineritis,” 22 Januari 1855; “Cuma saepe,” 26 Juli 1855.

54. Para Raja dan pangeran tidak hanya bebas dari yurisdiksi Gereja, melainkan lebih berkuasa atas Gereja dalam memutuskan perkara yurisdiksi. – Damnatio “Multiplices inter,” 10 Juni 1851.

55. Gereja haruslah dipisahkan dari negara, dan negara dari Gereja. – Allocutio “Acerbissimum,” 27 September 1852.

VII. KESALAHAN-KESALAHAN MENGENAI DASAR DAN ETIKA KRISTIANI

56. Hukum-hukum moral tidak membutuhkan persetujuan Ilahi, dan pula tidaklah perlu bagi hukum-hukum manusia untuk dibuat dengan penyesuaian terhadap hukum alam dan memperoleh kuasa yang mengikat dari Allah. – Allocutio “Maxima quidem,” 9 Juni 1862.

57. Ilmu akan hal-hal filosofis dan moral dan juga hukum-hukum sipil bisa dan seharusnya tetap terpisahkan dari otoritas Ilahi dan Gerejawi. – Ibid.

58. Tidak ada kekuasaan yang dapat diakui selain dari apa yang ada dalam materi, serta seluruh kebenaran dan kebaikan dari moralitas haruslah ditempatkan dalam penimbunan dan peningkatan kekayaan melalui berbagai cara dan pemenuhan hasrat. – Ibid; Ensiklik “Quanto conficiamur,” 10 Agustus 1863.

59. Hak terdapat dalam kebenaran materi. Seluruh kewajiban manusia adalah ungkapan kosong, dan seluruh kebenaran manusia memiliki kekuatan hak. – Allocutio “Maxima quidem,” 9 Juni 1862.

60. Otoritas adalah tidak lain dari urutan dan penjumlahan total dari kekuatan-kekuatan materi. – Ibid.

61. Ketidakadilan dalam sebuah tindakan ketika berhasil terjadi tidaklah melukai kesucian hak. – Allocutio “Jamdudum cernimus,” 18 Maret 1861.

62. Prinsip tidak mencampuri (non-intervention), sebagaimana hal itu disebut, haruslah dinyatakan dan diperhatikan. – Allocutio “Novos et ante,” 28 September 1860.

63. Adalah sah secara hukum untuk menolak kesetiaan kepada para pangeran yang sah serta sekalipun pula untuk memberontak terhadap mereka. – Ensiklik “Qui pluribus,” 9 November 1864; Allocutio “Quibusque vestrum,” 4 Oktober 1847; “Noscitis et Nobiscum,” 8 Desember 1849; Surat Apostolik “Cum Catholica.”

64. Pelanggaran atas setiap kaul agung, sebagaimana juga setiap tindakan terkutuk … ‘flagetitious’… yang menjijikkan terhadap hukum abadi, bukan hanya tidak dapat dipersalahkan melainkan juga sah secara hukum dan bermanfaat bagi sebuah penghargaan tertinggi ketika hal tersebut dilakukan melalui kecintaan kepada negara. – Allocutio “Quibus quantisque,” 20 April 1849.

VIII. KESALAHAN-KESALAHAN MENGENAI PERKAWINAN KRISTEN

65. Ajaran bahwa Kristus telah mengangkat pernikahan menjadi sebuah sakramen yang bermartabat sama sekali tidak dapat ditoleransi. – Surat Apostolik “Ad Apostolicae,” 22 Agustus 1851.

66. Sakramen Perkawinan hanyalah suatu pelengkap atas kontrak serta terpisahkan darinya, dan sakramen itu sendiri terdiri dari pemberkatan hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan saja. – Ibid.

67. Oleh hukum kodrat, ikatan perkawinan tidaklah tidak terpisahkan, dan pada beberapa kasus perceraian secara layak dapat disahkan oleh otoritas sipil. – Ibid.; Allocutio “Acerbissimum,” 27 September 1852.

68. Gereja tidak memiliki kuasa untuk menentukan halangan-halangan yang membatalkan atas perkawinan, tetapi kuasa tersebut dimiliki oleh otoritas sipil yang mana halangan-halangan yang ada tersebut akan disingkirkan. – Damnatio “Multiplices inter,” 10 juni 1851.

69. Pada abad kegelapan, Gereja memulai menentukan halangan-halangan yang membatalkan perkawinan, bukan oleh hak yang ia miliki sendiri, melainkan dengan menggunakan kekuasaan yang dipinjamnya dari Negara. – Surat Apostolik “Ad Apostolicae,” 22 Agustus 1851.

70. Kanon-kanon dari Konsili Trente, yang meng-anathema mereka yang berani menolak hak Gereja dalam menentukan halangan-halangan, adalah tidak dogmatis atau haruslah dipahami sebagai rujukan atas kekuasaan yang dipinjam. – Ibid.

71. Forma pemberkatan perkawinan yang dirumuskan oleh Konsili Trente, yang dalam derita pembatalan, tidaklah mengikat dalam kasus-kasus di mana hukum sipil merumuskan forma yang lain, dan menyatakan bahwa ketika forma yang baru ini digunakan maka perkawinan tersebut sah.

72. Bonifasius VIII adalah yang pertama yang menyatakan bahwa kaul kemurnian yang diucapkan saat pentahbisan menyebabkan pembatalan perkawinan. – Ibid.

73. Dalam kekuatan sebuah kontrak sipil semata-mata, adalah mungkin terdapat sebuah perkawinan sejati di antara umat Kristiani, dan adalah salah untuk mengatakan bahwa kontrak perkawinan di antara umat Kristiani selalu merupakan sakramen, atau juga bahwa tidak akan ada kontrak jika sakramen tersebut ditangguhkan. – Ibid.; Surat kepada Raja Sardinia, 9 September 1852; Allocutio “Acerbissimum,” 27 September 1852, “Multis gravibusque,” 17 Desember 1860.

74. Perkara-perkara perkawinan dan pertunangan adalah sejatinya urusan pengadilan sipil. – Ensiklik “Qui pluribus,” 9 November 1846; Damnatio “Multiplices inter,” 10 Juni 1851, “Ad Apostolicae,” 22 Agustus 1851; Allocutio “Acerbissimum,” 27 September 1852.

IX. KESALAHAN-KESALAHAN MENGENAI KEKUASAAN SIPIL ATAS KEPAUSAN

75. Putra-putri Kristiani dan Gereja Katolik terpecah di antara mereka sendiri mengenai keselarasan akan kekuasaan duniawi dengan kekuasaan spiritual. – “Ad Apostolicae,” 22 Agustus 1851.

76. Penghapusan kekuasaan duniawi yang dimiliki oleh Tahta Apostolik akan memberikan kebebasan dan kemakmuran tertinggi bagi Gereja. – Allocutio “Quibus quantisque,” 20 April 1849, “Si semper antea,” 20 Mei 1850.

X. KESALAHAN-KESALAHAN YANG MERUJUK PADA LIBERALISME MODERN

77. Pada masa sekarang sudah tidak lagi baik untuk diinginkan bahwa agama Katolik haruslah ditetapkan sebagai satu-satunya agama negara dengan mengecualikan segala bentuk ibadah lain. – Allocutio “Nemo vestrum,” 26 Juli 1855.

78. Oleh sebab itu maka telah ditetapkan secara bijak oleh hukum di beberapa negara-negara Katolik, bahwa orang-orang yang datang dan tinggal di sana harus/ wajib menikmati pelaksanaan secara publik ibadah khas mereka. – Allocutio “Acerbissimum,” 27 September 1852.

79. Lebih daripada itu, adalah salah bahwa kebebasan sipil atas semua bentuk ibadah, dan kekuasaan penuh yang diberikan kepada semuanya, atas keterbukaan dan secara umum memanifestasikan berbagai pendapat apapun serta ide-ide, yang akan lebih memberikan kemudahan untuk mengkorupsi moral dan akhlak manusia, dan untuk menyebarkan hama indifferentisme. – Allocutio “Nunquam fore,” 15 Desember 1856.

80. Uskup Roma dapat dan harus mendamaikan dirinya serta menerima kemajuan, liberalisme dan peradaban modern. – Allocutio “Jamdudum cernimus,” 18 Maret 1861.

Iman mengajarkan kita dan akal budi manusia menunjukkan bahwa terdapat sebuah tatanan ganda atas berbagai hal, dan kita haruslah membedakan antara dua kekuasaan di dunia ini, yang satu atas dasar kodrati yang mengurusi masalah sekuler dan perdamaian masyarakat, yang lainnya yaitu atas dasar adikodrati, yang memimpin Kota Allah, yaitu Gereja Kristus, yang telah diinstitusikan secara ilahi bagi seluruh jiwa dan keselamatan abadi…. Tugas dari kekuasaan ganda ini telah secara bijak tertata dalam suatu cara, bahwa kepada Allah diberikan apa yang milik Allah (Mat 22:21), dan karena Allah, berikan kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar, yang adalah besar karena ia lebih kecil dari surga. Secara khusus Gereja tidak pernah melanggar perintah ilahi ini, Gereja, yang senantiasa dan di manapun memerintahkan umat beriman untuk menghormati, yang mana mereka harus tak boleh melanggarnya, terhadap otoritas tertinggi dan kepada hak-hak sekulernya…

. . . Saudara-saudara terhormat, kalian telah melihatnya dengan cukup jelas betapa kondisi umat Katolik begitu menyedihkan dan penuh mara bahaya di daerah-daerah Eropa yang telah kami sebutkan. Juga keadaan tidak lebih baik ataupun situasi lebih tenang di Amerika, di mana di beberapa daerah turut pula menampilkan sikap permusuhan terhadap umat Katolik di mana pemerintahnya nampak mengabaikan -melalui tindakan- tindakan mereka- iman Katolik yang mereka klaim secara terbuka. Pada kenyataannya, dalam beberapa tahun terakhir, sebuah perang yang ganas terhadap Gereja, institusi-institusinya dan hak-hak Tahta Apostolik tengah berkecamuk…. Saudara-saudara terhormat, adalah mengejutkan bahwa di jaman kita sebuah perang besar semacam itu tengah dikobarkan terhadap Gereja Katolik. Tetapi siapa pun yang mengetahui asal, harapan dan tujuan-tujuan sekte-sekte itu, entah mereka dinamai masonic atau menyandang nama lainnya, serta membandingkan mereka dengan asal dari sistem- sistem, dan luasnya halangan yang menyerang Gereja hampir di mana pun, tak dapat diragukan bahwa kemalangan yang ada saat ini haruslah diperhitungkan sebagai akibat tipu muslihat dan kelicikan sekte-sekte ini. Dari mereka pula bahwa sinagoga Setan, yang mengumpulkan bala tentaranya melawan Gereja Kristus, memperoleh kekuatannya. Para pendahulu kami di masa lampau, telah waspada bahkan sejak dari semula di Israel, telah mencela semua itu terhadap Raja-raja dan bangsa-bangsa, dan telah mengutuk mereka dari waktu ke waktu, juga pula Kami belumlah gagal dalam tugas ini. Barangsiapa ada yang mampu mencegah malapetaka yang mematikan ini, ia hanya dapat berhasil dengan iman yang lebih kepada para Gembala utama Gereja! Tetapi malapetaka ini, bagaikan angin meniup melewati celah-celah gua. . . menipu banyak orang dengan berbagai tipu daya licik, akhirnya telah tiba pada titik di mana ia muncul dengan penuh kekuatan dari tempat persembunyiannya dan jaya bagaikan tuan yang berkuasa. Karena perkumpulan dari para propagandis tersebut telah tumbuh begitu pesatnya, kelompok-kelompok terkutuk ini berpikir bahwa mereka telah menjadi penguasa dunia dan juga bahwa mereka telah hampir mencapai tujuannya -yang akan dicapai. Melalui pencapaian-pencapaian yang terkadang mereka dapatkan, dan hal itu adalah kekuasaan, di beberapa negara, mereka dengan berani mengubah pertolongan dari kekuasaan dan otoritas-otoritas yang telah mereka peroleh dengan mengusahakan agar Gereja Allah tunduk kepada perbudakan yang paling kejam, untuk meruntuhkan pondasi yang telah berdiri, untuk menodai nilai-nilainya yang luhur; dan lebih daripada itu, untuk menyerangnya dengan berbagai pukulan-pukulan, mengguncangnya, menggulingkannya, dan, jika mungkin, membuatnya sirna sepenuhnya dari muka bumi. Hal-hal yang demikian, Saudara-saudara Terhormat, berusahalah dengan segenap cara untuk melindungi umat yang telah dipercayakan kepadamu terhadap kebusukan yang ditularkan oleh sekte-sekte ini dan untuk melindunginya dari penderitaan abadi ke atas mereka, yang secara malang telah melibatkan diri ke dalam sekte-sekte ini. Perkenalkanlah dan lawanlah mereka yang, walau dalam derita, atau dalam perencanaan, penipuan, dengan tanpa takut menegaskan bahwa perkumpulan-perkumpulan gelap ini hanya bertujuan demi keuntungan perkumpulan itu, baik dalam kiprah dan saling menguntungkan antara mereka. Jelaskan kepada mereka dengan sering dan tanamkan secara mendalam pada jiwa mereka akan konstitusi-konstitusi Kepausan dalam perkara ini serta ajarlah mereka bahwa asosiasi-asosiasi masonic telah dikutuk oleh konstitusi-konstitusi ini tidak hanya di Eropa, melainkan juga di Amerika dan di mana pun mereka berada di seluruh dunia.

Kepada para Uskup Agung dan Uskup-uskup di Prusia berkenaan dengan situasi Gereja Katolik yang tengah menghadapi penganiayaan oleh pemerintahnya….

Tetapi walaupun mereka (para Uskup yang melawan penganiayaan) hendaknya dikagumi daripada dikasihani, penghinaan atas martabat episkopal, pelanggaran atas kemerdekaan dan hak-hak Gereja, perlakuan menyakitkan yang tidak hanya menekan keuskupan-keuskupan tersebut, melainkan juga yang lainnya di Kerajaan Prussia, mendorong Kami – yang berhutang kepada ofisi Apostolik yang dengannya Allah telah mempercayakan kepada kita meskipun kami tak cukup pantas- untuk melakukan protes atas hukum-hukum yang telah menghasilkan banyak kejahatan dan membuat satu rasa takut yang lebih besar; dan sejauh kami mampu untuk melakukan hal itu dengan otoritas suci hukum Ilahi, Kami menuntut bagi Gereja, kemerdekaan yang telah diinjak-injak oleh kekejaman sakrilegis. Itulah mengapa dengan surat ini kami bermaksud untuk melaksanakan tugas Kami dengan mengumumkan secara terbuka kepada semuanya yang tersangkut dengan permasalahan ini serta kepada seluruh dunia Katolik, bahwa hukum-hukum tersebutkan ini adalah batal dan tidak berlaku karena hukum-hukum tersebut sepenuhnya berlawanan dengan konstitusi Ilahi Gereja. Dalam kenyataannya, sehubungan dengan hal yang terkait dengan pelayanan suci, Tuhan Kita tidak menaruh para bangsawan abad ini untuk memimpin, melainkan Santo Petrus, yang kepadanya dipercayakan tugas tidak hanya untuk memberi makan domba-Nya, tetapi juga kambing-kambing; maka tidak ada kekuatan di dunia, seberapa pun kuatnya, dapat meruntuhkan ofisi pastoral yang kepadanya Roh Kudus telah menunjuk para Uskup untuk memberi makan Gereja Allah.

Adakah doa syafaat di Gereja Katolik?

3

Pertanyaan:

Syalom,

Sebagai umat awan, apakah di Katholik ada Doa Safaat? Kalau ada, apakah ada tata cara bakunya untuk melakukan doa tersebut.

Terima kasih & Tuhan memberkati
Raymond

Jawaban:

Shalom Raymond,
Setiap kali kita mengikuti Misa Kudus, ada yang disebut “Doa Umat”, yang merupakan doa syafaat. Jadi setiap kali kita ikut Misa, kita melakukan doa syafaat bagi Gereja dan dunia, seperti yang didoakan di doa umat tersebut.

Selanjutnya, di pertemuan- pertemuan doa, seperti di lingkungan maupun Persekutuan Doa, umumnya juga diadakan doa syafaat. Biasanya, di komunitas PDKK (Persekutuan Doa Karismatik Katolik) juga mempunyai kelompok doa syafaat yang tugasnya mendoakan ujud- ujud umat yang masuk ke dalam kelompok tersebut. Bentuknya memang tidak baku, tetapi sudah ada. Umumnya para anggota saling mengirimkan ujud doa, bisa lewat sms atau telepon, dan kemudian doa ini didoakan bersama maupun secara pribadi.

Ada lagi kelompok doa syafaat yang lebih baku, misalnya di biara- biara, contohnya ordo Karmelit, yang mengkhususkan diri untuk menjadi pendoa syafaat bagi Gereja.

Selanjutnya, jika anda ingin mengetahui bentuk ibadah doa yang lebih baku di Gereja Katolik, silakan anda ke toko buku Obor, dan tanyakanlah di sana tentang Buku Ibadat Harian (buku doa brevier/ Liturgy of the Hour, atau dikenal juga dengan sebutan doa The Divine Office). Kalau dalam bahasa Inggris, anda dapat mengaksesnya di link ini (Universalis.com), silakan klik. Doa ini seragam di doakan di dunia di biara- biara dan para awam Katolik yang terpanggil untuk berdoa bersama sebagai satu Tubuh Kristus, dalam doa pujian Mazmur dan doa syafaat. Konsili Vatikan II tentang Liturgi (Sacrosanctum Concilium) menganjurkan agar umat beriman (baik religius maupun awam) mendoakan doa ini dalam kesatuan dengan Gereja. Bagi awam, kita dianjurkan mendoakan doa ini pagi/ lauds dan sore/ verpers hari.

“Berdasarkan Tradisi kristiani yang kuno Ibadat Harian disusun sedemikian rupa, sehingga seluruh kurun hari dan malam disucikan dengan pujian kepada Allah. Adapun bila nyayian pujian yang mengagumkan itu dilaksanakan dengan baik oleh para imam dan orang-orang lain, yang atas ketetapan Gereja ditugaskan untuk maksud itu, atau oleh Umat beriman, sambil berdoa bersama dengan Imam memakai bentuk yang telah disahkan, pada saat itu sungguh merupakan suara Sang Mempelai sendiri, yang berwawancara dengan Mempelai Pria, bahkan juga doa Kristus beserta Tubuh-Nya kepada Bapa. Maka dari itu semua orang yang mendoakan Ibadat Harian, menunaikan tugas Gereja, maupun ikut serta dalam kehormatan tertinggi Mempelai Kristus. Sebab seraya melambungkan pujian kepada Allah mereka berdiri di hadapan takhta atas nama Bunda Gereja. (Sacrosanctum Concilium 84, 85) ….. a) menurut tradisi mulia Gereja semesta, Laudes atau Ibadat Pagi dan Vesper atau Ibadat Sore harus dipandang dan dirayakan sebagai poros rangkap Ibadat Harian, sebagai dua Ibadat yang utama… (Sacrosanctum Concilium 89) ….Kecuali itu sebagai doa resmi Gereja Ibadat Harian menjadi sumber kesalehan dan membekali doa pribadi. Oleh karena itu para imam dan semua orang lain yang ikut mendaras Ibadat Harian diminta dalam Tuhan supaya dalam melaksanakannya hati mereka berpadu dengan apa uang mereka ucapkan. (Sacrosanctum Concilium 90)

Para gembala jiwa hendaknya berusaha, supaya ibadat-ibadat pokok, terutama Ibadat Sore, pada hari Minggu dan hari-hari raya yang lebih meriah dirayakan bersam di gereja. Dianjurkan agar para awam pun mendaras Ibadat Harian, entah bersama para imam, entah antar mereka sendiri, atau bahkan secara perorangan…. (Sacrosanctum Concilium 100)

Demikianlah sekilas tentang doa syafaat di Gereja Katolik.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Di manakah Yesus di usia 12-30 tahun?

58

Kitab Injil memang tidak menuliskan secara rinci tentang kehidupan Yesus di usia 12 sampai 30 tahun. Kitab Injil hanya menuliskan kelahiran-Nya, dan saat Ia berumur 12 tahun, dan kemudian dikisahkan kembali setelah Dia telah berumur 30 tahun dan mengajar. Tidak dikisahkan antaranya, hanya disebutkan bahwa Yesus bertambah besar, bertumbuh dalam hikmat, dan dikasihi oleh Tuhan dan manusia (Luk 2:52).

Di manakah Yesus di usia antara 12- 30 tahun ini? Walau tidak dituliskan secara eksplisit dalam Kitab Suci, kita dapat menyimpulkan bahwa Ia hidup di Nazaret sebagai anak tukang kayu; Ia ‘magang’ membantu ayah angkat-Nya Yusuf, dan setelah Yusuf meninggal, Ia sendiri menggantikannya menjadi tukang kayu. Itulah sebabnya pada saat Ia berkhotbah di Nazaret orang- orang mengenali-Nya sebagai ‘anak tukang kayu’ (Mat 13:55).

Katekismus menuliskan tentang misteri kehidupan Yesus yang ‘tersembunyi’ (usia 12-30 tahun) ini sebagai berikut:

KGK 531 Selama sebagian besar kehidupan-Nya Yesus mengambil bagian dalam nasib kebanyakan manusia: kehidupan biasa tanpa kebesaran lahiriah, kehidupan seorang pengrajin, kehidupan religius Yahudi yang takluk kepada hukum Allah (Bdk. Gal 4:4), kehidupan dalam persekutuan desa. Dari seluruh periode ini, hanya inilah yang diwahyukan kepada kita bahwa Yesus “taat” kepada orang-tua-Nya dan bertambah “hikmat-Nya dan besar-Nya, dan makin dikasihi oleh Allah dan manusia”. (Luk 2:51-52).

KGK 532 Dalam kepatuhan kepada bunda-Nya dan bapa piara-Nya Yesus memenuhi perintah keempat dengan amat sempurna. Itulah gambaran duniawi mengenai kepatuhan-Nya sebagai Anak terhadap Bapa surgawi-Nya. Kepatuhan Yesus sehari-hari terhadap Yosef dan Maria menyatakan dan mengantisipasi kepatuhan-Nya pada hari Kamis Putih: “Bukan kehendak-Ku…” (Luk 22:42). Dengan kepatuhan Kristus dalam keseharian kehidupan yang tersembunyi itu, mulailah sudah pemulihan kembali apa yang telah dihancurkan oleh ketidakpatuhan Adam (Bdk. Rm 5:19).

KGK 533 Kehidupan yang tersembunyi di Nasaret memungkinkan setiap orang, supaya berada bersama Yesus dalam kegiatan sehari-hari:
“Rumah di Nasaret adalah sebuah sekolah, di mana orang mulai mengerti kehidupan Kristus. Itulah sekolah Injil… Pertama-tama Ia mengajarkan keheningan. Semoga hiduplah di dalam kita penghargaan yang besar terhadap keheningan… sikap roh yang mengagumkan dan yang perlu ini… Di sini kita belajar, betapa pentingnya kehidupan di rumah. Nasaret memperingatkan kita akan apa sebenarnya keluarga, akan kebersamaannya dalam cinta, akan martabatnya, akan keindahannya yang gemilang, akan kekudusannya, dan haknya yang tidak dapat diganggu gugat… Akhirnya kita belajar di sini aturan bekerja dengan penuh ketertiban. O mimbar Nasaret, rumah putera pengrajin. Di sini ingin saya kenal dan rayakan hukum pekerjaan manusiawi yang keras, tetapi membebaskan… Akhirnya saya ingin menyampaikan berkat kepada para pekerja di seluruh dunia dan menunjukkan kepada mereka contoh luhur saudara ilahinya” (Paus Paulus VI, pidato 5 Januari 1964 di Nasaret).

Kitab Injil dituliskan pertama- tama untuk mengajarkan tentang perbuatan dan perkataan Yesus yang berhubungan dengan rencana keselamatan Allah, sehingga memang bukan merupakan kisah riwayat hidup/ biografi Yesus yang mengisahkan hidup Yesus dengan sedetail- detailnya. Hal Yesus ‘berguru’ di Tibet ataupun India, merupakan spekulasi beberapa penulis modern, namun kita umat Kristiani tidak mengimaninya. Tulisan- tulisan itu baru dibuat sekitar abad ke-19, sehingga tidak dapat dibuktikan keotentikannya. Kita umat Kristiani mengimani apa yang tertulis di Kitab Suci tentang Kristus, bahwa Ia dikandung secara ajaib dari Roh Kudus, dilahirkan oleh Perawan Maria. Kemudian Kristus mengajar para murid-Nya dan orang banyak, serta melakukan banyak mujizat dengan penuh kuasa. Semua ini akhirnya mencapai puncaknya, melalui sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus, Sang Allah Putera. Hal ini jelas dituliskan dalam Kitab Injil, yang sudah dapat dibuktikan otentisitasnya, melalui tulisan para Bapa Gereja yang hidup pada saat Injil tersebut dituliskan dan diturunkan.

Patung Bunda Maria menangis?

15

Dewasa ini memang terdengar berita- berita yang mengisahkan adanya banyak patung Bunda Maria yang menangis, entah air mata biasa, ataupun air mata darah. Namun banyak klaim tersebut yang ternyata adalah rekayasa/ tipuan. Daftar beberapa klaim tentang patung Bunda Maria menangis yang dinyatakan oleh otoritas Gereja sebagai klaim yang ‘palsu’ ataupun belum dapat diverifikasi, dapat dilihat di link ini, silakan klik. Sejauh pengetahuan saya, hanya satu fenomena patung Bunda Maria menangis yang dinyatakan oleh Vatikan sebagai ‘worthy of belief‘ (dapat dipercaya), yaitu dalam penampakan Bunda Maria kepada Sr. Agnes Sasagawa di Akita, Jepang (1973), melalui pernyataan Joseph Cardinal Ratzinger (Juni 1988), selaku Prefect, Congregation for the Doctrine of the Faith.

Selanjutnya tentang ketiga pesan Bunda Maria kepada Sr. Agnes Sasagawa di Akita Jepang, silakan anda membaca sendiri di link ini, silakan klik. Tahun 1973, Sr. Agnes menerima penampakan Bunda Maria, stigmata, dan patung Maria menangis, dalam 101 kali kesempatan selama beberapa tahun. Patung tersebut juga pernah mengeluarkan keringat dan mengeluarkan bau yang harum dan mengeluarkan darah di bagian telapak tangan kanannya. Kejadian- kejadian ini disaksikan oleh ratusan orang, dan kemudian diteliti dan diverifikasi oleh Prof. Sagisaka dari Universitas Akita, yang mengkonfirmasikan bahwa yang diamatinya itu sungguh adalah darah, air mata dan keringat manusia. Selanjutnya terjadi beberapa mujizat yang terjadi sehubungan dengan klaim tersebut, yaitu mujizat seorang wanita Korea yang disembuhkan dari kanker otak stadium lanjut. Mujizat ini dikonfirmasi Dr. Tong Woo Kim dari St. Paul Hospital, dan Fr. Theisen, Ketua Tribunal Gereja di Keuskupan Agung Seoul. Mujizat kedua adalah kesembuhan Sr. Agnes sendiri dari tuna rungu yang telah dideritanya selama puluhan tahun.

Jika anda bertanya mengapa ada patung Bunda Maria menangis, maka memang harus diakui itu adalah suatu misteri. Adalah hak Tuhan untuk menyampaikan pesan-Nya kepada kita, dan adalah hak Tuhan untuk menentukan caranya. Perlu diketahui bahwa hal penampakan- penampakan ini merupakan wahyu pribadi yang tidak menambah ataupun melengkapi pesan Wahyu Umum yang ada dalam Kitab Suci maupun Tradisi Suci.

Tentang wahyu pribadi ini Katekismus mengajarkan:

KGK 67 Dalam peredaran waktu terdapatlah apa yang dinamakan “wahyu pribadi”, yang beberapa di antaranya diakui oleh pimpinan Gereja. Namun wahyu pribadi itu tidak termasuk dalam perbendaharaan iman. Bukanlah tugas mereka untuk “menyempurnakan” wahyu Kristus yang definitif atau untuk “melengkapinya”, melainkan untuk membantu supaya orang dapat menghayatinya lebih dalam lagi dalam rentang waktu tertentu. Di bawah bimbingan Wewenang Mengajar Gereja, maka dalam kesadaran iman, umat beriman tahu membedakan dan melihat dalam wahyu-wahyu ini apa yang merupakan amanat otentik dari Kristus atau para kudus kepada Gereja. Iman Kristen tidak dapat “menerima” wahyu-wahyu yang mau melebihi atau membetulkan wahyu yang sudah dituntaskan dalam Kristus. Hal ini diklaim oleh agama-agama bukan Kristen tertentu dan sering kali juga oleh sekte-sekte baru tertentu yang mendasarkan diri atas “wahyu-wahyu” yang demikian itu.

Dengan demikian, maka kita sebagai umat Katolik tidak diharuskan untuk percaya ataupun tidak percaya kepada wahyu- wahyu pribadi itu. Kita dapat menentukan sikap kita sendiri terhadap wahyu- wahyu pribadi itu, karena hal- hal itu sesungguhnya tidak mengubah iman kita kepada Kristus, dan hanya membantu kita untuk lebih menghayatinya.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab