Home Blog Page 197

Luther dan ekskomunikasinya

16

Menjadi topik perdebatan yang menarik tentang Martin Luther.  Apakah dia diekskomunikasi atau apakah dia keluar dari Gereja Katolik.

1. Ekskomunikasi menyebabkan Luther tidak punya pilihan selain membuat aliran baru?

Pertama-tama, yang perlu diketahui adalah sanksi ekskomunikasi diberikan pertama-tama sebagai langkah sanksi yang menyembuhkan, dan bukan agar seseorang dapat membuat aliran baru. Dengan dinyatakannya bahwa status orang yang bersangkutan berada di luar Gereja (ex, artinya di luar, communion artinya persekutuan), maka orang itu dapat merenungkan pelanggarannya, dan suatu saat ia dapat kembali ke pangkuan Gereja Katolik. Tentang ekskomunikasi sudah pernah dibahas di sini, silakan klik.

Berikut ini adalah informasi yang kami sarikan dari berbagai sumber, terutama dari link New Advent Encyclopedia, selengkapnya  silakan klik di sini:

Martin Luther menerima hukuman ekskomunikasi dari Paus Leo X melalui bulla Decet Romanum Pontificem pada tanggal 3 Januari 1521. Langkah tersebut diambil oleh Paus setelah berbagai upaya rekonsiliasi dengan Luther tidak berhasil. Paus melalui bulla Exsurge Domine (15 Juni 1520, klik di sini) meminta Luther untuk menarik 41 pernyataannya yang salah, yang dinyatakan Luther dalam 95 theses dan tulisan-tulisannya yang lain. Luther diberi waktu enam puluh hari untuk menarik tulisannya, tetapi Luther menolaknya dengan membakar bulla tersebut.

Keputusan ini merupakan keputusan akhir Luther dari pernyataan- pernyataannya yang berubah- ubah: 1) Pada tanggal 3 Maret 1519, saat menulis kepada Paus Leo X: “Di hadapan Tuhan dan mahluk ciptaan-Nya, aku memberikan kesaksian bahwa saya tidak telah berniat ataupun kini berniat untuk menyentuh atau dengan intrik merendahkan otoritas Gereja Roma dan terhadap kekudusanmu.” (De Wette, op.cit, I, 239) 2) Dalam tulisannya kepada Spalatin tanggal 5 Maret 1519: “Bukan maksud saya untuk memberontak terhadap tahta Apostolik di Roma”; 3) Namun 8 hari kemudian tanggal 13 Maret, ia menulis, “Saya tidak tahu apakah Paus adalah antikristus atau rasul-Nya.” (De Wette, op. cit., I, 239).

Sebenarnya pihak otoritas Gereja Katolik telah beberapa kali memperingatkan Luther untuk berhenti mempublikasikan teorinya, sebelum sanksi ekskomunikasi diberikan. Di tahun 1518, Luther menulis tentang “Khotbah tentang Indulgensi dan Rahmat” dan pembelaan tentang ke-95 thesesnya dalam “Resolutiones” yang sampai ke Uskup Scultetus. Uskup kemudian memperingatkan Luther untuk tidak melanjutkan publikasinya, karena ajaran itu tidak sesuai dengan ajaran Gereja. Pada saat itu Luther setuju. Namun keadaan berubah, setelah keterlibatan Johann Eck, seorang pakar teologi dari Universitas Ingoldstadt. Eck diberi tugas oleh Uskup von Eyb untuk memeriksa theses yang dibuat Luther, dan Eck menyebutkan bahwa 18 butir di antaranya mengandung ajaran sesat/ heresi (seperti ajaran Jan Huss), melanggar kasih Kristiani, merendahkan order hirarki Gereja dan menghasilkan pemberontakan. Hal ini disebutkan dalam suatu manuskrip yang disebut “Obelisci”, yang disampaikan kepada Bapa Uskup, dan beredar di kalangan sendiri, tidak dipublikasikan. Namun manuskrip ini sampai ke tangan Luther, dan Luther menjadi sangat marah. Lalu Eck menulis kepada Luther untuk menjelaskan duduk perkaranya, dan agar Luther tidak marah dan tidak membawa hal ini menjadi pertentangan publik, entah melalui kuliah atau melalui tulisan. Namun Luther malah mengeluarkan tulisan “Asterici” (10 Augustus, 1518) yang menyebabkan pertentangan publik di Leipzig.

Dalam keadaan ini, Paus memanggil Luther untuk datang ke Roma, namun Luther menolak undangan ini. Ia berlindung pada Kaisar Maximilian untuk mengadakan ‘hearing‘/ pertemuan dan menunjuk para hakim untuk menyampaikan kasusnya. Pihak universitas kemudian menulis kepada Roma dan pihak nuncio, dengan mengatakan bahwa kesehatan Luther tidak memungkinkan dan jaminan bahwa Luther akan tetap setia kepada ajaran Gereja. Sementara itu Luther tetap melanjutkan kegiatannya menulis. Tulisannya “Resolutiones” dikirimkan ke Paus (tanggal 30 Mei 1518); dan disertai dengan surat pengantar yang menyatakan kesetiaan dan ketaatan kepada Tahta Suci. Namun ketulusan surat ini menjadi pertanyaan, sebab beberapa hari sebelumnya Luther memberikan kotbah yang menyulut kemarahan, tentang ekskomunikasi (16 Mei 1518) yang menentang bahwa persatuan dengan Gereja tidak terputus dengan ekskomunikasi melainkan dengan dosa saja.

Utusan dari pihak kepausan, bernama Cajetan, bertemu dengan Luther di Augsburg tanggal 11 Oktober 1518. Cajetan adalah seorang teolog yang sangat terkenal saat itu, yang mempunyai latar belakang ilmu pengetahuan, humanistik dan teologi yang sangat baik. Namun pertemuan itu gagal menghasilkan keputusan. Cajetan yang datang dengan kesabaran untuk memediasi keputusan, disambut oleh Luther dengan sikap defensif, kasar dan tidak sopan. Akhirnya Cajetan mengakhiri pertemuan dengan keputusan tidak akan memanggil kembali sampai Luther menarik kembali pernyataannya.

Selanjutnya yang menambah ‘kusutnya’ catatan sejarah adalah dikatakan adanya surat dari Paus ke Cajetan (23 Agustus 1518) yang isinya memohon bantuan Kaisar untuk menahan Luther karena ia menolak untuk datang ke Roma. Namun sebenarnya surat ini surat yang ditulis di Jerman (bukan di Roma), dan karenanya adalah surat palsu (Beard, op. cit., 257-258; Ranke, “Deutsche Gesch.” VI, 97-98). Namun demikian surat palsu ini tetap dicatat dalam biografi Luther.

Luther kembali ke Wittenberg setahun setelah peristiwa ia menempelkan thesesnya di pintu gereja di sana (31 Oktober 1518). Usaha untuk membuat Luther menarik kembali pernyataannya telah gagal, dan kini Luther dengan didukung oleh para pemimpin sipil, memohon kepada Paus untuk membuat konsili (28 November 1518). Namun kemudian Luther menolak untuk patuh kepada keduanya. Penunjukan Karl von Miltitz sebagai nuncio juga membuat keadaan menjadi tambah pelik, karena Miltitz adalah seorang yang kurang bijaksana. Ia seorang yang peminum berat, sehingga menempatkan dirinya sendiri di posisi yang tidak terhormat. Maka laporan Miltitz bahwa Luther akan diam, akan taat pada Paus, akan menerbitkan pernyataan publik tentang kesetiaannya kepada Gereja, dan menyerahkan kasusnya kepada uskup; diabaikan oleh Luther.

Selanjutnya debat teologis berlangsung antara pihak Luther (Luther dan Carlstadt) dan Johann Eck tanggal 27 Juni 1519 dengan membahas topik seperti rahmat Tuhan dan kehendak bebas (grace and freewill) dan hal supremasi kepemimpinan Paus. Tentang topik grace and freewill, Eck tampil sebagai pemenang debat. Tentang supremasi Paus yang ditentang oleh Luther, Eck mengacu kepada bagaimana pandangan serupa oleh Wiclif dan Hus pernah dikecam oleh Konsili di Constance. Pernyataan ini membuat Luther akhirnya menyatakan bahwa konsili dapat salah. Terhadap hal ini Eck berkomentar singkat, “Kalau engkau percaya bahwa konsili yang sah dapat salah dan telah salah, maka bagi saya, kamu adalah seorang pagan dan publikan” (Köstlin-Kawerau, op. cit., I, 243-50). Luther pulang dalam keadaan terpukul atas turnamen yang mengecewakannya ini.

Luther kemudian memperoleh dukungan dari Melancthon, seorang humanist yang menghubungkan Luther dengan komrad bersenjata, Ulrich von Hutten dan Franz von Sickingen, yang memberikan perlindungan kepadanya. Maka selanjutnya Luther tidak takut lagi untuk terus menulis tentang ajaran- ajarannya yang anti klerikal, benci terhadap Roma dan Paus dan teorinya tentang Antikristus. Beberapa prinsip ajarannya adalah:

– Hanya Kitab Suci sajalah yang menjadi sumber kebenaran (Padahal Gereja mengajarkan sumber kebenaran adalah Kitab Suci dan Tradisi Suci)
– Kodrat manusia telah sama sekali rusak akibat dosa asal; maka manusia tidak lagi punya kehendak bebas. Apapun yang dilakukan apakah itu baik atau buruk bukan merupakan perbuatannya sendiri tetapi perbuatan Tuhan. (Padahal Gereja mengajarkan bahwa biar bagaimanapun manusia diciptakan menurut gambaran Allah, sehingga tetap ada kebaikan dalam diri manusia, walaupun oleh karena akibat dosa, manusia mempunyai kecenderungan berbuat dosa. Oleh karena manusia tidak rusak total, maka ia mempunyai kehendak bebas dan dapat bertanggungjawab atas perbuatannya. Pertanggungjawaban atas perbuatan kita inilah yang nanti diminta oleh Tuhan pada saat penghakiman terakhir)
– Iman saja yang menyelamatkan dan manusia diselamatkan dengan percaya bahwa Tuhan akan mengampuninya. Iman sedemikian bukan saja mengampuni dosa seluruhnya, tetapi juga menghapus segala akibatnya. (Padahal Gereja mengajarkan bahwa iman tidak boleh dilepaskan dari perbuatan, sehingga tidak dapat dikatakan hanya iman saja, namun iman, perbuatan, baptisan, pertobatan, semua itu diperlukan untuk keselamatan yang diberikan kepada kita karena rahmat Allah. Selanjutnya walaupun Allah mengampuni setiap kesalahan kita, namun ada konsekuensi yang harus kita tanggung akibat pelanggaran kita.)
– Hirarki dan imamat bukan ditetapkan oleh Tuhan dan tidak diperlukan, upacara penyembahan tidak penting dan tidak berguna; pakaian- pakaian gerejawi, ziarah, mati raga, kaul biara, doa bagi orang- orang yang sudah wafat, doa syafaat orang kudus tidak berguna bagi jiwa. (Padahal hal hirarki dan peran imamat jabatan nyata dalam Perjanjian Lama, dan juga dalam Perjanjian Baru, di mana Kristus memilih 12 rasul-Nya untuk melaksanakan misi-Nya)
– Semua sakramen ditolak, kecuali Baptisan, Ekaristi dan Pengakuan Dosa (Gereja mengajarkan adanya 7 sakramen)
– Imamat bersifat universal dan setiap orang Kristen dapat menjadi imam, tidak perlu ditahbiskan (Gereja mengakui adanya imamat bersama, namun juga imamat tertahbis).
– Tidak ada Gereja yang kelihatan atau satu Gereja yang didirikan Tuhan (Gereja berdasarkan Kitab Suci mengajarkan bahwa Tuhan Yesus mendirikan Gereja-Nya di atas Petrus/ Batu Karang, terlihat sebagai satu kesatuan).

Lalu Luther mengadakan pendekatan kepada Kaisar untuk mengadakan 3 hal: 1) untuk menghancurkan kuasa Paus, 2) untuk merampas hak milik Gereja, 3) untuk meniadakan perayaan- perayaan gerejawi, puasa dan hari libur, untuk menghapuskan Misa arwah, dst.

Di bulan April 1520, Eck ke Roma, dengan membawa tulisan- tulisan ajaran ini yang diterjemahkan dalam bahasa Latin. Hal- hal ini didiskusikan dengan seksama. Tanggal 15 Juni 1520 Paus mengeluarkan Bula “Exsurge Domine” yang secara resmi mengecam 41 proposisi yang disebutkan dalam tulisan- tulisan Luther, dan Luther diperintahkan untuk menghancurkan buku- buku yang memuat kesalahannya dan untuk menarik pernyataannya dalam 60 hari, atau ia menerima sanksi penuh akibat melanggar ketentuan Gereja. Tiga hari kemudian Eck ditunjuk sebagai komisi untuk menerbitkan Bula tersebut di Jerman. Penunjukan ini sesungguhnya tidak bijaksana, sebab sikap Luther kepadanya sudah negatif karena pengalaman sebelumnya. Kedatangan Eck di Jerman disambut protes dan penolakan dari pihak akademisi. Bula tersebut menjadi obyek kemarahan. Namun Bula itu tidak mempengaruhi Luther, malah menariknya lebih jauh, dan memberikan momentum untuk memberontak, “Bagi saya kematian sudah jelas: Saya membenci baik kesukaan ataupun kemarahan Roma; Saya tidak mau berdamai dengan dia, atau bahkan untuk bersekutu dengannya….” (De Wette, op. cit., 466).

Demikianlah, dengan perkataan ini (dan perkataan- perkataan selanjutnya yang menentang Paus) Luther menolak untuk menarik kembali ajaran- ajarannya yang tidak sesuai dengan ajaran yang sejak awal mula diajarkan oleh Gereja, dan dengan demikian ia memisahkan diri dari kesatuan dengan Gereja. Maka dalam hal ini, Luther tidak menanggapi pernyataan dari Bapa Paus “Exsurge Domine“, seperti seharusnya, yaitu dengan memeriksa ajarannya kembali dengan koreksi yang sudah diterimanya dari pihak kepausan. Sebaliknya, ia berkeras dengan ajarannya sendiri yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diajarkan selama berabad- abad oleh para Bapa Gereja dan dilestarikan oleh pihak Magisterium.

Namun kemudian sejarah juga mencatat bahwa apa yang dilakukan Luther terhadap Bapa Paus (pihak otoritas) ternyata terjadi pada dirinya sendiri. Banyak dari para pengikutnya akhirnya meninggalkan dia, dan murid- muridnya yang terdekat, seperti Carlstadt dan Zwingli menentangnya, dan memisahkan diri darinya. Luther tidak melihat bahwa posisi mereka sesungguhnya menyerupai posisi dirinya sendiri yang menentang pihak otoritas Paus (Tulloch, “Leaders of the Reformation“, Edinburgh and London, 1883, 171). Ajaran Luther tentang “imamat universal seluruh umat” (tanpa perlunya imam tertahbis), dan bahwa “kongregasi umat sendiri mempunyai otoritas untuk menentukan doktrin/ajaran” kemudian terbukti malah memecah belah pengikutnya sendiri. Ia tidak menyadari bahwa untuk mendirikan suatu gereja baru, dasar yang teguh diperlukan, dan ini tidak dapat ditentukan sendiri oleh masing- masing kelompok. Otoritas yang mempersatukan diperlukan, dan sesungguhnya peran inilah yang dilaksanakan oleh Bapa Paus dalam Gereja selama ini. Luther, setelah melihat kenyataan akan banyaknya sekte yang terbentuk, akhirnya mengakui bahwa “jumlah sekte- sekte itu hampir sama dengan jumlahnya kepala yang ada (maksudnya jumlah orang)/ “nearly as many sects as there are heads” (De Wette, op. cit., III, 61).

Harus diakui bahwa adanya bermacam gerakan Protestantism tidak terpisahkan dari faktor temperamen Luther, di samping adanya perbedaan doktrin. Sejarah mencatat bahwa terperamen yang buruklah yang membawa Luther semakin terasing dari para pengikutnya. Carlstadt memisahkan diri darinya tahun 1522. Melancthon dengan nada sedih menyebutkan tentang sikap Luther yang kasar, mau menangnya sendiri seperti seorang tiran….. Zwingli, Œcolampadius juga tak luput dari cercaan Luther, yang menyebut mereka sebagai telah dipengaruhi oleh setan (Walch, op. cit., XX, 223). Demikian juga, Luther berseberangan dengan Calvin dalam hal doktrin tentang Ekaristi, dan keduanya tidak mencapai kata sepakat.

Selanjutnya, sampai akhir hidupnya Luther menentang kepausan, seperti terlihat dalam tulisan- tulisan terakhirnya di tahun 1545. Luther meninggal dunia pada tanggal 18 Februari 1546, tetap dalam keadaan keterpisahannya dengan Gereja Katolik. Dari uraian di atas, kita mengetahui bahwa Martin Luther diekskomunikasi bukan pertama- tama karena melawan Paus, tetapi karena ia berkeras mengajarkan suatu doktrin yang tidak sesuai dengan ajaran iman yang sudah berakar lama dalam Gereja, walaupun sudah berkali- kali diperingatkan untuk tidak melakukannya. Nah, setelah menerima ekskomunikasi, Luther bukannya menarik kembali ajarannya, tapi malahan berkeras memisahkan diri dan melawan Paus. Seperti telah pernah disampaikan, ekskomunikasi bukan bertujuan untuk mengusir, namun untuk menyembuhkan; dalam artian membuat yang bersangkutan merenungkan kesalahannya. Namun nampaknya ini tidak terjadi pada Luther. Luther sesungguhnya dapat memilih untuk memperbaiki ataupun membangun Gereja dari dalam, namun nampaknya, keadaan sudah sedemikian pelik dan ada banyak faktor yang mempengaruhi, sehingga bukan jalan ini yang dipilih oleh Luther.

2. Dengan menulis 95 theses Luther melawan Paus?

Tentang 95 theses/ keberatan Martin Luther sudah pernah dibahas di sini, silakan klik. Terhadap 95 theses (dan pernyataan- pernyataan Luther Lainnya)  pihak kepausan telah menanggapi dengan mengeluarkan bulla “Exsurge Domine” (silakan klik), yang menyatakan terdapat 41 pernyataan Luther yang salah/ keliru; dan Luther diminta untuk menarik pernyataan/ pengajaran yang salah itu dalam waktu 60 hari. Namun Luther menolak untuk menarik kembali ajarannya, dan bahkan ia membakar bulla tersebut. Oleh karena itu, maka pihak Vatikan akhirnya mengeluarkan bulla ekskomunikasi Martin Luther dan para pengikutnya, tanggal 3 Januari 1521. Seandainya Luther mau menarik pengajaran yang salah tersebut, atau mau datang ke Roma untuk menjelaskan kasusnya, maka sejarah akan mencatat kisah yang berbeda.

3. Tentang apakah Martin Luther mengetahui sejarah?

Pertama- tama harus diakui bahwa ada banyak sekali tulisan para Bapa Gereja, dan mempelajari tulisan- tulisan mereka bukan hal yang mudah dan cepat, sebab jumlahnya yang jauh melebihi lembaran Kitab Suci. (Di zaman Luther tidak seperti sekarang, dimana tulisan-tulisan para Bapa Gereja itu sudah dibukukan dan bahkan tersedia secara online di internet.) Sehingga besar kemungkinan, orang memilih/ menjadi selektif tentang tulisan para Bapa Gereja yang hendak dipelajarinya. Demikianlah nampaknya yang terjadi pada Martin Luther, ia hanya mengambil tulisan/ ajaran Bapa Gereja yang nampaknya sejalan dengan pikirannya, tanpa melihat keseluruhan tulisan yang lain.

Luther lahir tahun 1483, dan di usia 19 tahun menjadi sarjana filosofi, dan di usia ke 22 meraih gelar Master (1505), ditahbiskan menjadi imam tahun 1507. Dua tahun berikutnya menjadi Baccalaureus Biblicus dalam Teologi. Di usia 30 tahun ia menjadi Doktor, dan dosen tentang Kitab Suci, dan kemudian dua tahun kemudian menjadi wakil vicar-general di Saxon. Sekilas memang ‘karir’ Luther melejit sangat cepat, namun itu tidak menjamin bahwa ia juga ahli sejarah dan mempunyai minat untuk mempelajari sejarah dan tulisan Bapa Gereja. Sebab dalam karya- karyanya, tulisan para Bapa Gereja relatif jarang dikutip, karena Luther menekankan ‘hanya Kitab Suci saja’. Kemudian Luther justru cenderung untuk mengabaikan ajaran Bapa Gereja yang dipelihara dengan setia oleh Magisterium Gereja dalam setiap Konsili. Hal ini kita ketahui melalui pandangan Luther yang menganggap bahwa konsili bisa salah. Pandangan ini sesungguhnya tidak masuk akal, karena Kitab Suci yang tidak mungkin salah itu sendiri sesungguhnya merupakan hasil penetapan Konsili. Sebab otoritas yang bisa salah tidak mungkin menghasilkan Kitab Suci yang tidak mungkin salah. Oleh karena itu, yang masuk akal adalah: Kitab Suci tidak mungkin salah, demikian juga otoritas yang menentukannya juga tidak mungkin salah, yaitu Magisterium yang dikepalai oleh Paus yang adalah penerus Rasul Petrus, sebab Kristus sendiri telah menjaminnya (Mat 16:19).

Dengan demikian, ucapan Cardinal John Henry Newman, tetap berlaku: “To be versed in history is to cease to be Protestant.” Sebab jika seseorang mau mempelajari sejarah Gereja, berikut dengan tulisan- tulisan para Bapa Gereja (Tradisi Suci) sejak abad awal sampai sekarang, maka ia akan semakin dapat melihat kepenuhan kebenaran di dalam Gereja Katolik, sehingga ia dapat memutuskan untuk berhenti menjadi seorang Protestan.

Mengapa Bunda Maria disebut sebagai Tabut Perjanjian Baru?

0

Gereja Katolik – berdasarkan prinsip ajaran Kristus, para Rasul dan para Bapa Gereja- mengajarkan agar dalam membaca Kitab Suci, kita membaca kitab Perjanjian Lama dengan terang Perjanjian Baru dan sebaliknya (lih. KGK 129). Kristus mengajarkan demikian saat penampakan-Nya di jalan ke Emaus (lih. Luk 24:13-35), juga Rasul Paulus ketika membandingkan Adam dengan Yesus (lih. Rom 5:12-21), demikian pula Rasul Petrus, ketika membandingkan Baptisan dengan air bah Nabi Nuh (lih.1 Pet 3:20-21). Dengan prinsip yang sama, para Bapa Gereja mengajarkan bahwa Bunda Maria adalah Sang Tabut Perjanjian Baru yang dikuduskan oleh Allah.

Di dalam Kitab Perjanjian Lama, yaitu di Kitab Keluaran bab 25 sampai dengan 31, kita melihat bagaimana ’spesifik-nya’ Allah saat Ia memerintahkan Nabi Musa untuk membangun Kemah suci dan Tabut Perjanjian. Ukurannya, bentuknya, bahannya, warnanya, pakaian imamnya, sampai seniman yang membuat-nya (lih. Kel 31:1-6), semua ditunjuk oleh Tuhan. Hanya imam (Harun dan keturunannya) yang boleh memasuki tempat Maha Kudus itu dan ia pun harus disucikan sebelum mempersembahkan korban di Kemah suci (Kel 40:12-15). Jika ia berdosa, maka ia akan meninggal seketika pada saat ia menjalankan tugasnya di Kemah itu (Im 22:9). Hal ini menunjukkan bagaimana Allah sangat mementingkan kekudusan Tabut suci itu, yang di dalamnya diletakkan roti manna (Kel 25:30), dan dua loh batu kesepuluh sabda perintah Allah (Kel 25:16), dan tongkat imam Harun (Bil 17:10; Ibr 9:4). Betapa lebih istimewanya perhatian Allah pada kekudusan Bunda Maria, Sang Tabut Perjanjian Baru, karena di dalamnya terkandung PuteraNya sendiri, Sang Roti Hidup (Yoh 6:35), Sang Sabda yang menjadi manusia (Yoh 1:14), Sang Imam Besar yang Tertinggi (Ibr 8:1)!

Selanjutnya tipologi Bunda Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru, terlihat melalui perbandingan kisah antara saat Raja Daud menjemput Tabut Perjanjian Lama (2 Sam 6:6-7,9,11; 1 Taw 13:9-10), dan kisah Bunda Maria yang sedang mengandung Kristus mengunjungi Elisabet saudaranya (Luk 1:43, 56).

Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru dinyatakan dalam kunjungannya kepada Elisabet
(sumber: Steve Ray, Mary: The Ark of the Covenant,  dalam http://www.catholicculture.org/culture/library/view.cfm?id=6811&CFID=40569&CFTOKEN=82009053)

Kotak emas: Tabut Perjanjian Lama Maria: Tabut Perjanjian Baru
Tabut perjanjian menempuh perjalanan ke rumah Obed- edom di pegunungan Yudea (2 Sam 6:1-11) Maria menempuh perjalanan ke rumah Elisabet dan Zakaria di pegunungan Yudea ( Luk 1:39)
Berpakaian sebagai imam, Raja Daud menari dan melonjak di depan Tabut perjanjian (2 Sam 6:14) Yohanes Pembaptis – yang berada dalam garis turunan imam- melonjak di dalam rahim ibunya saat Maria datang (Luk 1:41).
Daud bertanya, “Bagaimana Tabut Tuhan dapat sampai kepadaku?” (2 Sam. 6:9). Elisabet bertanya, “Siapakah aku ini sampai ibu Tuhan-ku datang mengunjungi aku?” (Luk 1: 43)
Daud bersorak di hadapan Tabut Perjanjian (2 Sam. 6:15). Elisabet pun “berseru dengan suara nyaring” di hadapan Maria (Luk 1:42).
Tabut Perjanjian tinggal di rumah Obed- edom selama tiga bulan  (2 Sam. 6:11). Maria tinggal di rumah Elisabet saudaranya selama tiga bulan  (Luk 1:56).
Tabut Perjanjian kembali ke rumahnya dan akhirnya menetap di Yerusalem, di mana Hadirat Tuhan dan kemuliaan-Nya dinyatakan di bait Allah. (2 Sam. 6:12; 1 Raj 8:9-11). Maria kembali ke rumahnya dan akhirnya ke Yerusalem, ketika ia mempersembahkan  Yesus, Tuhan yang menjelma menjadi manusia, di bait Allah. (Luk 1:56; 2:21-22).

Maka, persyaratan kekudusan Bunda Maria -Sang Tabut Perjanjian Baru- pastilah jauh lebih tinggi daripada kekudusan Tabut Perjanjian Lama yang tercatat dalam Kitab Keluaran, Samuel dan Tawarikh itu. Bunda Maria, Sang Tabut Perjanjian Baru, harus kudus, dan tidak mungkin berdosa, karena Allah sendiri masuk dan tinggal di dalam rahimnya. Sang Tabut inilah yang kemudian nampak dalam kemuliaan surga, seperti yang ditulis dalam Kitab Wahyu (lih. Why 11:19-12:1).

Dasar Kitab Suci

  • Wahyu 11:19- 12:1-2: Bunda Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru
  • Kel 25:30, Kel 25:16, Bil 17:10, Ibr 9:4: Isi Tabut Perjanjian Lama: roti manna, dua loh batu kesepuluh firman perintah Allah, dan tongkat imam Harun.
  • Luk 1: 35, Yoh 6:35, Yoh 1:14, Ibr 8:1: Isi Tabut Perjanjian Baru (Bunda Maria): Sang Roti Hidup, Sang Firman yang menjadi manusia, Sang Imam Agung yang duduk di sisi kanan tahta Yang Maha Besar di surga.

Dasar Tradisi Suci

  • St. Hippolytus (235):
    “Ia (Maria) adalah Tabut yang dibentuk dari kayu yang tidak lapuk. Sebab dengan ini dinyatakan bahwa tabernakel-Nya dilepaskan dari kelapukan dan kerusakan.” (St. Hippolytus, Orations Inillud, Dominus pascit me )
  • St. Athanasius dari Aleksandria (296-373):
    “O Perawan yang terhormat, sungguh engkau lebih mulia daripada semua yang mulia. Sebab siapakah yang sama mulianya, O tempat kediaman Sang Sabda Tuhan? Dengan siapakah dari antara mahluk ciptaan akan kubandingkan engkau, O Perawan? Engkau lebih mulia dari mereka semua, O Tabut Perjanjian, yang diliputi oleh kemurnian bukan oleh emas! Engkau adalah tabut di mana ditemukan bejana emas yang mengandung roti manna yang sesungguhnya, yaitu, daging di mana ke-ilahian tinggal menetap.” (St. Athanasius of Alexandria, Homily of the Papyrus of Turin, 71:216).
  • St. Gregorius sang pembuat mukjizat (213-270):
    “Mari menyanyikan melodi yang diajarkan kepada kita oleh harpa Raja Daud dan mengatakan, “Bangunlah, O Tuhan, ke tempat perhentian-Mu, Engkau dan tabut tempat kudus-Mu.” Sebab sesungguhnya Perawan Maria adalah sebuah tabut yang dilapisi dengan emas baik di sisi dalam maupun luar, bahwa ia telah menerima seluruh kekayaan tempat kudus itu.” (St. Gregorius, Homily on the Annunciation to the Holy Virgin Mary).

Dasar Magisterium

  • Katekismus Gereja Katolik 2676

KGK 2676     …..Maria, yang di dalamnya Tuhan sendiri tinggal, adalah puteri Sion secara pribadi, Tabut Perjanjian dan tempat di mana kemuliaan Tuhan bertakhta. Ia adalah “kemah Allah di tengah-tengah manusia” (Why 21:3). “Penuh rahmat”, Maria menyerahkan diri sepenuhnya kepada Dia yang mengambil tempat tinggal di dalamnya dan hendak ia berikan kepada dunia.

Apakah Umat Katolik Harus Berdoa melalui Bunda Maria?

6

Sebenarnya, umat Katolik tidak diharuskan untuk berdoa melalui Bunda Maria. Kita dapat berdoa langsung kepada Yesus, atau kepada Allah Bapa, dengan Pengantaraan Yesus. Hal ini jelas terlihat dalam doa penyembahan yang tertinggi bagi umat Katolik, yaitu di dalam perayaan Ekaristi Kudus, atau di dalam doa yang diajarkan oleh Tuhan Yesus sendiri, yaitu doa Bapa Kami, yang langsung ditujukan kepada Allah Bapa. Namun demikian, Kitab Suci juga mengajarkan secara implisit akan peran permohonan Bunda Maria kepada Yesus, dalam kisah mukjizat Yesus yang pertama di pesta perkawinan di Kana (lih. Yoh 2:1-11) dan dalam doanya bersama para Rasul menantikan Roh Kudus menjelang hari Pentakosta (Kis 1:14).

Walaupun kita dapat berdoa langsung kepada Tuhan, Magisterium Gereja Katolik menganjurkan umatnya untuk memohon dukungan doa dari Bunda Maria, dan belajar dari teladan Bunda Maria, untuk dapat bertumbuh secara rohani. Hal ini diajarkan oleh para Bapa Gereja, para orang kudus (Santo/ Santa), Bapa Paus, dan dalam dokumen Konsili Vatikan II. Bunda Maria, Bunda Allah dan Bunda Gereja, yang mendampingi Gereja awal dengan doa-doanya juga akan terus mendampingi Gereja sampai akhir zaman. Doa-doa Bunda Maria dan para kudus di surga selalu menyertai kita yang masih berziarah di dunia ini, karena kita telah dipersatukan oleh Kristus menjadi anggota Tubuh-Nya; dan persatuan ini tidak terpisahkan oleh maut. Maka kita sebagai umat beriman dapat menyampaikan doa permohonan kepada Tuhan dengan memohon pertolongan Bunda Maria dan para kudus lainnya, agar mendoakan ujud doa-doa kita itu di hadapan Yesus.

Maka jika seseorang tidak mau memohon dukungan doa dari Bunda Maria atau dari para kudus di surga, ia tidak dapat dikatakan berdosa, namun sebetulnya yang ‘rugi’ adalah orang itu sendiri. Memang kita tidak harus berdoa memohon pengantaraan mereka, namun jika kita melakukannya, itu berguna bagi kita sendiri, karena hal itu melatih kita untuk bertumbuh dalam kerendahan hati. Sesungguhnya, dengan melihat kepada para orang kudus itu sebagai teladan, kita terpacu untuk hidup seperti mereka. Ini seperti layaknya adik kelas yang belajar dari kakak kelas atau mereka yang sudah lebih dahulu lulus ujian. Kita bisa belajar langsung dari dosen ataupun guru kita, tetapi bisa juga, di samping belajar dari guru, kita belajar dari kakak kelas. Tidak ada keharusan kita belajar dari kakak kelas, namun tentu baik bagi yang mau melakukannya, karena akan sangat banyak manfaatnya. Jika di dunia ini kitapun sering meminta dukungan doa dari orang-orang lain yang kita pandang ‘lebih dekat’ dengan Yesus, maka seharusnya kita tidak ragu untuk memohon dukungan doa dari para orang kudus yang sudah jelas lebih kudus daripada kita semua yang masih hidup di dunia. Para  orang kudus itu adalah orang-orang yang sudah dibenarkan oleh Tuhan -karena mereka telah bersatu dengan-Nya di Surga, maka sungguh besarlah kuasa doa mereka! (Yak 5:16).

Dasar Kitab Suci

  • Yak 5:16:  Doa orang benar besar kuasanya, terutama doa orang- orang yang sudah dibenarkan Tuhan di Surga.
  • Yoh 2:1-11: Peran perantaraan permohonan Maria kepada Yesus dalam mukjizat Yesus yang pertama.
  • Kis 1:14: Peran doa syafaat Bunda Maria saat menantikan Roh Kudus menjelang hari Pentakosta.

Dasar Tradisi Suci

  • St. Irenaeus (180):

“Sebab seperti Hawa telah terpedaya oleh perkataan malaikat yang berdosa [fallen angel] untuk melarikan diri dari Tuhan, maka Maria dengan perkataan malaikat menerima kabar gembira bahwa ia akan melahirkan Tuhan dengan menaati Sabda-Nya. Perempuan yang pertama terpedaya untuk tidak menaati Tuhan, tetapi perempuan yang kemudian terdorong untuk menaati Tuhan, sehingga Perawan Maria dapat menjadi pembela bagi perawan Hawa. Seperti umat manusia ditundukkan kepada kematian melalui [tindakan] seorang perawan, demikianlah umat manusia diselamatkan oleh seorang perawan.” (St. Irenaeus, Against Heresies, V:19,1)

  • Sub Tuum Praesidium, dari Ryland Papyrus, Mesir (abad ke-3):

“Di bawah belas kasihanmu kami berlindung, O Bunda Allah. Jangan menolak permohonan kami dalam kesesakan, tetapi bebaskanlah kami dari bahaya, O engkau yang murni dan terberkati.”

  • St. Gregorius Nazianza (379)

“Mengingat ini dan kejadian- kejadian lainnya dan memohon Perawan Maria untuk membawa pertolongan, sebab ia, juga, adalah seorang perawan dan telah pernah berada dalam bahaya….” (St. Gregory of Nazianzus, Oration 24:11)

  •  St. Sirilus dari Alexandria (444):

“Salam kepadamu Maria, Bunda Tuhan, yang kepadamu di kota- kota dan di desa-desa dan di pulau- pulau dibangun gereja- gereja bagi umat beriman yang sejati.” (St. Cyril of Alexandria, Homily 11 )

  • Proklus dari Konstantinopel (446)

“Festival Perawan Maria (parthenike panegyris) menggerakkan lidah kita untuk memberikan pujian kepadanya … hamba Tuhan dan Bunda, Perawan … jembatan antara Tuhan dan manusia…. (Proclus of Constantinople, Homily 1)

  • St. Basil dari Seleucia (459)

“O Perawan yang suci …. Pandanglah kami dari atas dan sayangilah kami. Pimpinlah kami di dalam damai dan bawalah kami tanpa cela ke hadapan tahta penghakiman, dan berikanlah kepada kami tempat di sisi kanan Puteramu, sehingga kami dapat masuk ke surga dan menyanyi bersama dengan para malaikat bagi Allah Trinitas … ” (St. Basil of Seleucia, PG 85:452).

  • Theoteknos dari Livias (560)

“Diangkat ke surga, ia [Maria], tetap menjadi tempat perlindungan bagi umat manusia, menjadi pendoa syafaat bagi kita di hadapan Putera-nya dan Allah Bapa.” (Theoteknos of Livias, Assumption 29)

  • Germanus dari Konstantinopel (733)

“Maria yang tetap perawan –yang bersinar dengan cahaya ilahi dan penuh rahmat, mediatrix pertama- tama dengan melahirkan Kristus secara adikodrati, dan sekarang karena doa- doa syafaatnya– telah dimahkotai dengan berkat yang tiada berakhir …  (Germanus of Constantinople, Homily on the Liberation of Constantinople, 23 )

  • Andreas dari Kreta (740)

“Ia [Maria] bertindak sebagai mediatrix (pengantara) antara kebesaran Tuhan dan kerendahan manusia …. (Andrew of Crete,  Homily 1 on Mary’s Nativity).

  • Ambrosius Autpert (778)

“Mari memasrahkan diri kita dengan seluruh kasih dalam jiwa kita kepada perantaraan Perawan yang terberkati biarlah kita semua, dengan seluruh kekuatan, memohon perlindungannya sehingga pada saat di dunia kita mengelilinginya dengan penghormatan kita, supaya kelak di surga ia berkenan memberikan doa- doanya yang khusuk … (Ambrose Autpert, Assumption of the Virgin)

  • St. Anselmus (sebelum 1109)

“Ibu Tuhan adalah ibu kita. Semoga bunda yang baik memohon bagi kita, semoga ia memohon dan memperoleh apa yang baik bagi kita.” (St. Anselm, Oration 7).

Dasar Magisterium Gereja

  • Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Gereja, Lumen Gentium:

“Keibuan Maria dalam tatanan rahmat ini dimulai dengan persetujuannya yang ia berikan di dalam iman pada saat anunsiasi (saat menerima kabar gembira dari malaikat) dan yang dipertahankannya tanpa goyah di kaki salib-Nya, dan berakhir sampai penggenapan kekal dari semua orang terpilih. Setelah diangkat ke surga , ia tidak mengesampingkan tugas penyelamatan, tetapi dengan doa syafaatnya yang tak terputus, terus menerus membawa bagi kita karunia- karunia keselamatan kekal. Dengan cinta kasih keibuannya ia memperhatikan saudara-saudara Puteranya, yang masih dalam peziarahan dan menghadapi bahaya-bahaya serta kesukaran-kesukaran, sampai mereka mencapai tanah air surgawi yang penuh kebahagiaan. Oleh karena itu dalam gereja Santa Perawan disapa dengan gelar Pembela, Pembantu, Penolong, Perantara. Akan tetapi itu diartikan sedemikian rupa, sehingga tidak mengurangi pun tidak menambah martabat serta dayaguna Kristus satu-satunya Pengantara.” (LG 62).

“Berkat rahmat Allah Maria diangkat di bawah Puteranya, di atas semua malaikat dan manusia, sebagai Bunda Allah yang tersuci, yang hadir pada misteri-misteri Kristus; dan tepatlah bahwa ia dihormati oleh Gereja dengan kebaktian yang istimewa. Memang sejak zaman kuno Santa Perawan dihormati dengan gelar “Bunda Allah”; dan dalam segala bahaya serta kebutuhan mereka Umat beriman sambil berdoa mencari perlindungannya. ” (LG 66)

  • Katekismus Gereja Katolik: 969, 2683

KGK 969    “Adapun dalam tata rahmat itu peran Maria sebagai Bunda tiada hentinya terus berlangsung, sejak persetujuan yang dengan setia diberikannya pada saat Warta Gembira, dan yang tanpa ragu-ragu dipertahankannya di bawah salib, hingga penyempurnaan kekal semua para terpilih. Sebab sesudah diangkat ke surga, ia tidak meninggalkan peran yang membawa keselamatan itu, melainkan dengan aneka perantaraannya ia terus-menerus memperolehkan bagi kita karunia-karunia yang menghantar kepada keselamatan kekal… Oleh karena itu di dalam Gereja santa Perawan disapa dengan gelar: pengacara, pembantu, penolong, dan perantara” (LG 62).

KGK 2683   Saksi-saksi yang sudah mendahului kita masuk Kerajaan Allah (Bdk. Ibr 12:2), terutama para “kudus” yang sudah diakui Gereja, turut serta dalam tradisi doa yang hidup dengan perantaraan contoh hidupnya, dengan menyumbangkan tulisan-tulisannya dan dengan doanya sekarang ini. Mereka memandang Allah, memuja Dia dan tanpa henti-hentinya memperhatikan mereka yang ditinggalkannya di dunia ini. Pada waktu masuk “ke dalam kegembiraan Tuhannya” kepada mereka “diberikan… tanggung jawab dalam perkara yang besar” (Bdk. Mat 25:21). Doa syafaat mereka adalah pelayanan yang tertinggi bagi rencana Allah. Kita dapat dan harus memohon mereka, supaya membela kita dan seluruh dunia.

Diskusi lebih lanjut

https://katolisitas.org/1789/benarkah-kita-tak-bisa-mohon-para-kudus-untuk-mendoakan-kita

https://katolisitas.org/2386/apakah-jemaat-perdana-percaya-akan-persekutuan-para-kudus

Berpakaian yang sopan

12

Pertanyaan:

Saya mohon dibantu untuk mengerti dengan benar tentang cara berpakaian menurut Alkitab khususnya wanita, karena saya terusik dengan banyaknya wanita yang ke gereja dengan pakaian minim. Saya pernah diskusi dengan teman “sepupu” kita , menurut dia, dalam kitabnya tertulis dengan jelas aturan berpakaian. Mohon dibantu tentang tatacara dan ukuran berpakaian yang benar menurut Alkitab.

Terima kasih,
Salam sejahtera.
Kris

Jawaban:

Shalom Kristiawan,

Sebenarnya prinsip yang paling mendasar dalam cara kita berpakaian adalah sikap penghargaan terhadap tubuh kita, yang diciptakan Tuhan amat baik adanya (lih. Kej 1:31). Rasul Paulus mengingatkan bahwa ‘tubuh itu bukan untuk percabulan, melainkan untuk Tuhan’ (1 Kor 6:13) oleh karena itu, kita selayaknya melihat tubuh ini bukan sebagai obyek kesenangan mata, tetapi sebagai ciptaan Tuhan yang mulia, sebab tubuh kita adalah bait Allah:

“… tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Kor 6:19- 20).

Dengan demikian, tubuh kita merupakan cerminan jiwa: apa yang kita hayati di dalam jiwa kita, terpancar ke luar dengan cara bagaimana kita bersikap dengan tubuh kita.

Nah, hal berpakaian sopan/ bersahaja, itu berkaitan dengan prinsip dasar ini. Kitab Suci lebih lanjut menyebutkan beberapa prinsip selanjutnya tentang hal berpakaian yang tidak dapat dilepaskan dengan perbuatan baik lainnya:

“Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal, tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah.” (1 Tim 2:9-10)

“Perhiasanmu janganlah secara lahiriah, yaitu dengan mengepang-ngepang rambut, memakai perhiasan emas atau dengan mengenakan pakaian yang indah-indah, tetapi perhiasanmu ialah manusia batiniah yang tersembunyi dengan perhiasan yang tidak binasa yang berasal dari roh yang lemah lembut dan tenteram, yang sangat berharga di mata Allah. Sebab demikianlah caranya perempuan-perempuan kudus dahulu berdandan, yaitu perempuan-perempuan yang menaruh pengharapannya kepada Allah; mereka tunduk kepada suaminya…” (1 Pet 3:5)

Selanjutnya, Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa cara berpakaian yang sopan (modesty) merupakan bagian dari kebajikan kemurnian, demikian:

KGK 2521    Kemurnian menuntut sikap yang sopan/ bersahaja. Ini adalah bagian hakiki dari pengekangan diri. Sikap yang sopan/ bersahaja memelihara hal-hal pribadi manusia. Ia menolak membuka apa yang harus disembunyikan. Ia diarahkan kepada kemurnian yang perasaan halusnya ia nyatakan. Ia mengatur pandangan dan gerakan sesuai dengan martabat manusia dan hubungan di antara mereka.

KGK 2522    Sikap sopan/ bersahaja melindungi rahasia pribadi dan cinta kasihnya. Ia mengundang untuk bersabar dan mengekang diri dalam hubungan cinta kasih; ia menuntut, bahwa prasyarat-prasyarat untuk ikatan definitif dan penyerahan timbal balik dari suami dan isteri dipenuhi. Dalam sikap sopan itu termasuk pula kerendahan hati. Ia mempengaruhi pemilihan busana. Di mana ia mengira bahwa ada bahaya sikap ingin tahu yang tidak sehat, di sana ia berdiam diri dan bersikap hati-hati. Ia menjaga keintiman orang lain.

KGK 2523    Ada sifat sopan/ bersahaja dalam perasaan dan terhadap badan. Sifat ini menentang, misalnya terhadap penyalahgunaan tubuh manusia yang “voyeuristik” dalam iklan tertentu atau terhadap tuntutan media-media tertentu, sehingga berlangkah terlampau jauh dalam membuka bagian-bagian yang sangat intim. Sikap sopan menggerakkan satu tata hidup, yang berlawanan dengan paksaan mode dan desakan dari ideologi yang berlaku.

KGK 2524    Bentuk ungkapan sikap sopan ini berbeda dari kultur ke kultur. Tetapi di mana-mana terkandung gagasan mengenai martabat rohani yang khas untuk manusia. Ia tumbuh melalui tumbuhnya kesadaran pribadi. Mendidik anak-anak dan kaum remaja dalam sikap sopan/ bersahaja ini berarti membangkitkan hormat terhadap pribadi manusia.

KGK 2533    Kemurnian hati menuntut sikap yang sopan/ bersahaja, yang terdiri dari kesabaran, kerendahan hati, dan perasaan halus. Sikap yang sopan/ bersahaja melindungi keintiman seseorang.

Sepanjang pengetahuan saya, tatacara dan ukuran berpakaian umat secara umum tidak disebutkan di dalam Kitab Suci. Namun prinsip dasarnya diajarkan, yaitu kita harus menghargai tubuh kita, dan memperlakukannya sebagai milik Tuhan, sebab kita telah ditebus oleh-Nya.

Patut disayangkan memang, banyak orang (terutama wanita) tidak berpakaian yang layak/sopan, bahkan pada saat mereka sedang beribadah di gereja. Padahal Katekismus Gereja Katolik juga mensyaratkan cara berpakaian yang sopan untuk menerima sakramen Ekaristi:

KGK 1387     Supaya mempersiapkan diri secara wajar untuk menerima Sakramen ini, umat beriman perlu memperhatikan pantang (Bdk. KHK, kan. 919) yang diwajibkan Gereja. Di dalam sikap (gerak-gerik, pakaian) akan terungkap penghormatan, kekhidmatan, dan kegembiraan yang sesuai dengan saat di mana Kristus menjadi tamu kita.

Dalam hal ini, mungkin imam selaku pemimpin umat dapat memberi peringatan, dan para orang tua hendaknya mengajarkan kepada anak- anak mereka dengan teladan mereka sendiri, sebab kesopanan dalam berpakaian merupakan bagian dari kebajikan kemurnian. Jika kita dapat berpakaian dengan sopan untuk pergi ke kantor, mengapa kita berpakaian seadanya jika kita hendak bertemu dengan Tuhan Allah yang Maha Tinggi dalam perayaan Ekaristi? Selanjutnya, jika kita sudah berusaha berpakaian dengan sopan, sudahkah juga kita mengendalikan diri dalam bersikap dengan tubuh kita, dengan tutur kata dan dengan pikiran kita? Sebab kebajikan kemurnian menyangkut tidak saja yang terlihat dari luar, tetapi juga yang ada di dalam hati.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Tentang Penghormatan kepada Leluhur

30

Apakah diperbolehkan bagi umat Katolik keturunan Cina untuk melakukan tradisi mendoakan leluhur menurut ‘Ritus Cina’? Berikut ini adalah tulisan yang kami sarikan dari beberapa sumber, terutama dari link ini, silakan klik. Menurut dokumen Plane Compertum Est on December 8, 1939 yang dikeluarkan oleh the Roman Congregation of Propaganda Fide (sekarang disebut the Congregation for the Evangelization of Peoples), umat Katolik Cina dapat melakukan doa menghormati Confusius dan leluhur dengan ritus Cina, karena muatan religius ritus tersebut sudah disekularitaskan sehingga dapat dianggap sebagai perayaan kenegaraan saja. Namun demikian, untuk nama Tuhan, digunakan nama “Tian Zhu(天主)”, sebagai Tuhan Yang Maha Tinggi yang diwahyukan oleh Yesus Kristus; dan instruksi tersebut menolak penggunaan nama “Tian(天)” or “Shangdi(上帝)” untuk Tuhan (Lihat Dekrit Paus Benediktus XIV, Ex Quo Singulari, July 5, 1742, esp. No. 10.). Penghormatan kepada leluhur sendiri tidak bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik, yang memang mengajarkan agar perbuatan belas kasih tidak hanya terbatas pada sesama yang masih hidup di dunia ini, tetapi juga kepada mereka yang sudah mendahului kita beralih dari dunia ini, terutama orang tua dan kerabat kita, yang ditunjukkan dengan menguburkan mereka dan mendoakan bagi keselamatan jiwa mereka, khususnya dalam Misa Kudus. Namun menarik untuk dilihat di sini adalah bahwa kebiasaan menghormati leluhur ternyata juga sudah berakar dalam budaya Cina, walau dengan pemahaman yang berbeda. Di sinilah muncul ‘tantangan’ bagi Gereja, tentang bagaimana menyikapinya, agar praktek ini tidak menyimpang dari ajaran iman, namun tidak juga meniadakan tradisi setempat yang sesungguhnya mempunyai makna luhur yang juga diajarkan dalam Kitab Suci.

Apa yang disampaikan oleh Plane Compertum Est (tentang diperbolehkannya upacara penghormatan leluhur) senada dengan yang sudah pernah dikeluarkan oleh Congregation of Propaganda Fide di tahun 1659 yang mengeluarkan instruksi kepada para misionaris agar menghormati adat kebiasaan dan tradisi penduduk lokal. Dokumen yang disampaikan oleh Kongregasi tersebut berbunyi demikian:

“Jangan mempengaruhi orang- orang Cina untuk mengubah ritus mereka, kebiasaan mereka, cara- cara mereka, sepanjang ini tidak secara terbuka berlawanan dengan agama dan moralitas yang baik. Apakah yang lebih bodoh dengan mengimport hal- hal dari Perancis, Spanyol, Italia atau negara- negara lain di Eropa ke Cina? Jangan mengimpor ini semua, tetapi impor-lah iman. Iman tidak menolak atau menghancurkan ritus dan kebiasaan dari sebuah ras, sepanjang semua itu bukan hal yang jahat. Sebaliknya iman mempertahankan mereka. Secara umum, orang- orang menghargai dan menyukai cara mereka sendiri, dan terutama cara bangsa mereka sendiri, lebih daripada cara bangsa lain. Dengan cara itulah mereka tumbuh. Tidak ada sebab yang lebih efektif untuk menimbulkan kebencian dan keterasingan daripada mengubah kebiasaan suatu negara, khususnya kebiasaan yang sudah mendarah daging sejak dulu kala. Ini sungguh benar, khususnya jika di tempat- tempat di mana suatu kebiasaan sudah ditekan, kamu mengganti kebiasaan itu dengan kebiasaan negaramu sendiri. Jangan membenci cara-cara Cina karena berbeda dengan cara- cara Eropa. Sebaliknya, lakukanlah segalanya yang kamu bisa agar menjadi terbiasa dengan cara- cara itu.” (Original Latin text from: Collectanea, I, 1, Rome, 1907, article 135, pp. 42-43. Also in沈保義等,11-12頁(文獻3)

Prinsip yang sama juga diajarkan oleh Paus Gregorius Agung (590-604) yang mengirim surat kepada seorang misionaris Inggris, Uskup Agustinus:

“Saudaraku, saya mengetahui bahwa engkau berpegang dengan sungguh dan tulus kepada kebiasaan- kebiasaan baik yang kau pelajari dari Gereja Roma. Tetapi aku berkata kepadamu, lihatlah hanya kepada hal- hal yang menyenangkan Tuhan yang Maha Besar, tak peduli apakah itu datang dari Gereja Roma, Gereja Perancis, atau Gereja lainnya. Hanya buatlah suatu pilihan yang hati- hati dan gunakanlah itu di Gereja Inggris. Gereja Inggris baru saja menerima iman. Engkau dapat mengumpulkan kebiasaan- kebiasaan dan cara- cara yang terbaik dari Gereja- gereja yang berbeda- beda, dan perkenalkanlah itu kepada Gereja Inggris…” (Epist. 64, Lib. XI, PL 77, Col. 1187)

Paus Gregorius Agung juga mengirimkan pesan melalui Abbas Melitus, kepada Uskup Agustinus di Britainia:

“Jadilah bijaksana, dan jangan menghancurkan kuil-kuil di Inggris. Cukuplah hanya untuk meniadakan berhala- berhala dari kuil- kuil itu. Siapkanlah air suci dan percikilah kuil-kuil itu. Bangunlah altar dan tempatkanlah relikwi suci di dalamnya. Alasannya adalah jika kuil- kuil tersebut indah, cukuplah untuk mengubah kuil-kuil itu yang dulunya dipakai untuk menyembah berhala, untuk dijadikan tempat- tempat menyembah Tuhan yang benar. Jika orang- orang ini melihat kuil- kuil ini tidak dirubuhkan tetapi sekarang telah digunakan untuk menyembah Allah yang benar, maka pemikiran- pemikiran yang salah di dalam hati mereka akan musnah, dan mereka akan berubah untuk mengenal dan menyembah Allah yang benar….” (Epist. 76, Lib. XI)

Paus Pius XII dalam surat ensikliknya Summi Pontificatus, juga mengajarkan hal serupa, dan prinsip ini juga dilestarikan dalam Konsili Vatikan II. Berikut ini adalah perbandingan antara apa yang disampaikan oleh Summi Pontificatus dengan Konstitusi tentang Liturgi Suci (Sacrosanctum Concilium, secara khusus paragraf 37)

Dalam hal-hal yang tidak menyangkut iman atau kesejahteraan segenap jemaat, Gereja dalam liturgi pun tidak ingin mengharuskan suatu keseragaman yang kaku. Sebaliknya Gereja memelihara dan memajukan kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa. Apa saja dalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada takhayul atau ajaran sesat, oleh Gereja dipertimbangkan dengan murah hati, dan bila mungkin dipelihara dengan hakikat semangat liturgi yang sejati dan asli.

Summi Pontificatus Sacrosanctum Concilium, 37
44. Gereja Kristus … mencari kesatuan dengan semua umat manusia … tidak hanya kesatuan yang bersifat eksternal … ataupun sebuah keseragaman. Dalam hal-hal yang tidak menyangkut iman atau kesejahteraan segenap jemaat, Gereja dalam liturgi pun tidak ingin mengharuskan suatu keseragaman yang kaku.
45. Segala sesuatu yang internal dan menjadi ciri khas setiap ras – sepanjang itu tidak bertentangan dengan asal usul dan tujuan akhir umat manusia,…. Gereja sebagai ibu yang berbelas kasihan, menyetujui dan mendukung. Sebaliknya Gereja memelihara dan memajukan kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa.
46. Untuk beberapa abad yang lalu sampai sekarang, para misionaris telah secara positif dan hati- hati mempelajari sistem budaya dari setiap ras bangsa. Mereka telah memperoleh pemahaman yang mendalam tentang hal ini, dan telah memeriksa ciri- ciri dan hal yang baik dari setiap ras sehingga Injil Kristus dapat menghasilkan buah yang limpah di setiap tempat. Sepanjang hal- hal tersebut tidak mengandung ajaran sesat atau jahat, Gereja selalu mempelajari kebiasaan setiap ras dengan kehendak yang baik, dan jika mungkin, mendukung dan mempertahankannya. Apa saja dalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada takhayul atau ajaran sesat, oleh Gereja dipertimbangkan dengan murah hati, dan bila mungkin dipeliharanya dengan hakikat semangat liturgi yang sejati dan asli.

Berdasarkan prinsip di atas, kita ketahui bahwa Gereja menerima kebiasaan masyarakat lokal, sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan iman Katolik. Dengan demikian Gereja dapat bertumbuh dan berakar di dalam kehidupan masyarakat setempat, dan membentuk persekutuan iman dan budaya. Prinsip ini sejalan dengan apa yang diajarkan dalam Konsili Vatikan II, tentang Hubungan Gereja dengan Agama- agama non Kristen:

“Demikian pula agama-agama lain, yang terdapat di seluruh dunia, dengan pelbagai cara berusaha menanggapi kegelisahan hati manusia, dengan menunjukkan berbagai jalan, yakni ajaran-ajaran serta kaidah-kaidah hidup maupun upacara-upacara suci. Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya.” (Nostra Aetate, 2)

Dengan demikian, hal penghormatan leluhur memang diperbolehkan, namun sepanjang pengetahuan kami, belum ada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak Vatikan, ataupun dari pihak KWI/ Konferensi WaliGereja Indonesia yang menyebutkan secara rinci tentang bagaimana hal penghormatan semacam ini dapat dilakukan [yang sudah ada adalah proposal dari Konferensi Uskup- uskup Taiwan -seperti tertulis dalam link yang anda sertakan- namun sejauh ini kami belum mengetahui apakah proposal ini sudah disetujui oleh Vatikan untuk dapat dilakukan di negara- negara lain]. Namun ada prinsip yang sudah disetujui oleh pihak Vatikan, berdasarkan hasil pembicaraan resmi antara para Uskup Taiwan dengan Mgr. Joseph Caprio pada tanggal 18-19 Juli 1964 tentang hal Penghormatan Leluhur, (sumber: dari situs Keuskupan Agung Singapura) yaitu demikian:

a. Untuk mengenang orang tua/ leluhur, pihak keluarga diperbolehkan untuk menyediakan semacam plakat yang bertuliskan nama orang yang meninggal, tetapi tanpa tambahan tulisan lainnya yang berbau takhayul.
b. Diperbolehkan untuk memberi penghormatan/ sikap hormat di hadapan plakat tersebut, atau foto, atau peti jenazah.
c. Diperbolehkan untuk menyediakan buah atau makanan di depan plakat leluhur atau di kubur mereka.
d. Tidak diperbolehkan membakar kertas uang bagi jenazah, sebab ini mempunyai makna takhayul.

Selanjutnya dasar ajaran Gereja Katolik tentang Mengapa kita mendoakan jiwa orang- orang yang sudah meninggal, klik di sini; dan Bolehkah memohon leluhur mendoakan kita, klik di sini. Penghormatan arwah orang tua sesungguhnya merupakan salah satu bentuk pelaksanaan perintah Tuhan yang ke-empat dalam kesepuluh perintah Allah, yaitu: “Hormatilah ayahmu dan ibumu” (Kel 20:12). Sedangkan hal penguburan dan penghormatan jenazah dengan memberikan sajian makanan itu diajarkan dalam Kitab Suci (lih. Bar 6:26; Sir 7:33, 30:18; Tob 4:17). Orang- orang Yahudi mengikuti kebiasaan ini yang umum dilakukan oleh bangsa-bangsa non-Yahudi, namun untuk maksud yang berbeda. Bangsa-bangsa non Yahudi memandang bahwa jiwa- jiwa orang mati itu yang akan makan persembahan; namun orang-orang Yahudi dan setelah itu orang-orang Kristen, melakukannya untuk memberi makan fakir miskin terutama yang mengurus kubur itu, sehingga mereka dapat turut mendoakan jiwa orang yang meninggal tersebut.

Terhadap keempat poin tersebut, Romo Santo Pr. memberi tambahan informasi demikian:

“Menurut Rm. Agung Wijayanto SJ (doktor sastra china klasik universitas Sanata Dharma), ketika memberi penerangan pada umat Katolik di Kebon Dalem Semarang pada perayaan Imlek tahun 2006, penghormatan dengan batang dupa bisa dilakukan oleh imam di depan altar saja. Karena fungsi dupa menyala/berasap memang untuk menghormati pribadi yang lebih agung, namun bukan untuk jenazah. Sedangkan jenazah hanya boleh didupai sebagaimana lazimnya liturgi pemberkatan jenazah. Sedangkan tambahan pada poin c, tentang penempatan buah-buahan dianggap sejajar dengan penempatan bunga di makam (tabur bunga). Bunga dan buah merupakan puncak adanya pertumbuhan suatu pohon. Maka hasil akhir penyelamatan yaitu hidup bahagia abadi disimbolkan dengan penempatan bunga atau buah. Harapan dengan menempatkan bunga dan buah ialah, semoga kita pun bisa memetik buah penebusan Kristus yaitu hidup bahagia abadi, dan semoga almarhum sudah memetik buah penebusan itu karena Kristus. Buah-buahan dan bunga yang ditempatkan adalah buah-buah dan bunga yang secara budaya lazim dipakai dan tidak memberi batu sandungan, contohnya: bukan buah kersen atau durian atau bunga bangkai.”

Rm. Bosco da Cunha O. Carm, sekretaris eksekutif KomLit KWI juga menambahkan demikian:

“Selalu diizinkan mendoakan arwah dengan budaya apapun termasuk budaya China. Dan harus diakui, simbol-simbol yang dipakai oleh budaya China begitu rumit antar sub suku pun berlainan padahal banyak sekali sub sukunya. Maka diminta keluarga berkonsultasi dengan imam yang akan memimpin upacara. Simbolnya harus dimaknai secara Katolik, seperti halnya pada bunga dan buah itu.”

Maka, sebelum dikeluarkannya urutan resmi yang diijinkan oleh KWI, upacara penghormatan kepada leluhur dapat dilakukan dengan membicarakannya dengan imam yang bersangkutan, dan tentu sebelumnya umat harus diberi penjelasan terlebih dahulu alasannya, agar jangan sampai upacara tersebut menjadi batu sandungan; sebab biar bagaimanapun upacara penghormatan leluhur menurut iman Katolik tidak persis sama dengan penghormatan menurut tradisi Cina. Sebab menurut ajaran iman Katolik, penghormatan kepada leluhur tidak terpisah dari penghormatan kepada Allah Trinitas yang menciptakan, menyelamatkan dan menguduskan orang yang sedang kita doakan, dan penghormatan tertinggi tetap hanya diberikan kepada Allah. Sebab sikap hormat dapat diberikan kepada yang meninggal (umumnya dengan menundukkan kepala), namun sikap penghormatan tertinggi yaitu doa dengan memegang batang dupa/ hio dilakukan oleh imam saja untuk menghormati Tuhan dan bukan untuk menghormati jenazah. Pemahaman ini juga mendasari mengapa plakat nama orang yang meninggal tersebut juga tidak berdiri sendiri, melainkan selalu disertai salib/ crucifix, untuk menggambarkan bahwa janji kehidupan kekal itu diperoleh atas jasa pengorbanan Kristus di kayu salib.

Berikut ini adalah teks doa-doa yang umum digunakan untuk mendoakan jenazah:

“Tuhan, ingatlah akan hambamu …. (sebutkan namanya/ nama- nama mereka). Mereka mempunyai materai iman. Mereka telah pergi mendahului kami, dan sekarang telah beristirahat. Tuhan, kami mohon untuk memberikan kepada mereka, dan mereka yang telah beristirahat di pangkuan Kristus, sebuah tempat peristirahatan, yang terang dan damai.” (dari terjemahan teks Roman Eucharistic Prayer). Teks ini sesuai dengan pesan Mzm 23, bahwa Kristus sebagai Gembala yang baik akan menghantar jiwa orang- orang beriman untuk beristirahat dalam damai. Gambar- gambar tentang orang- orang mati yang sedang makan di perjamuan Kerajaan Surga telah digambarkan dalam fresco di dinding- dinding gereja bawah tanah (katakomba) abad- abad awal di Roma. Maka tradisi penghormatan leluhur ini juga bermanfaat untuk mengingatkan kita akan tujuan akhir kita untuk mengambil bagian di dalam perjamuan surgawi dalam Kerajaan Surga (lih. Luk 14:15; Why 19:19).

“Saudara/i …. (nama orang yang meninggal), kami memerciki engkau dengan air untuk memberkatimu, dan untuk mengenang Baptisan yang engkau terima. Semoga engkau melupakan segala kekuatiran yang engkau miliki di dunia, dan dengan suka cita mengikuti Kristus untuk masuk dalam kehidupan kekal.” (lihat juga KGK 1472-1473)

“Saudara/i …. (nama orang yang meninggal), engkau adalah seorang yang dikasihi Tuhan. Kami menghormatimu dengan wangi- wangian (incense) yang harum sebab Allah Bapa sudah menciptakanmu, Allah Putera telah menyelamatkanmu, dan Allah Roh Kudus telah tinggal di dalam-mu. Semoga perbuatan- perbuatan baikmu mengikuti engkau seperti dupa yang kudus, dan semoga Tuhan menerimanya. Ketika Kristus datang kembali, semoga engkau bangkit dan masuk ke dalam kehidupan kekal.” (lih. Why 14:12-13; 2Kor 2:15; KGK 1015-1019)

“Tuhan yang Maha Kuasa, di dalam Engkau orang-orang yang meninggal memperoleh hidup, dan para orang kudus memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Kamu mohon dengarkanlah doa- doa kami untuk hamba-Mu (nama orang yang meninggal). Ia tidak lagi terikat dengan dunia ini. Terimalah dia ke dalam kota surgawi, di mana ia dapat melihat Engkau di dalam kemuliaan-Mu yang penuh belas kasih dan bantulah kami juga agar bertemu dengan Engkau di surga (terjemahan The Collect for Paschal week, 90)

Demikianlah  pembahasan tentang topik Penghormatan Leluhur menurut tradisi Cina yang dapat diterima oleh Gereja Katolik, menurut pemahaman kami di Katolisitas. Semoga berguna bagi kita semua.

Efek-efek negatif kontrasepsi

23

Pertanyaan :

Terima kasih saya bisa mengerti secara teori penjelasan ibu, bagi saya agak kasihan posisi dokter dalam konteks tersebut kalau dijawab seperti di atas. Dan inilah yang sering membingungkan saya: antara sebuah teori dan praktek di lapangan. Dokter melakukan tugasnya dan selama proses belajar bertahun-tahun menjadi dokter, KB non alami juga termasuk materi bagi seorang calon dokter karena itu adalah materi umum kedokteran. Dan ketika dia bekerja di sebuah rumah sakit (Katolik atau non Katolik), apakah dokter bisa menolak jika ada pasien yang datang kepadanya minta KB non alami? Pasien yang datang kepada dokter dari berbagai macam keyakinan, dan pasien sekarang tahu ada begitu banyak metode KB, pasien juga tahu bahwa dokter belajar KB non alami.

Teman saya dokter selalu merasa bersalah, kalau dia melakukan KB non alami yg diminta pasien, dia tahu kalau ajaran Katolik tidak membolehkan itu, dan justru di situlah problemnya. Apakah dia harus meninggalkan pekerjaan dokternya yg dia pelajari bertahun-tahun dengan penuh penderitaan? Bukankah sebenarnya ajaran moral bukan untuk mempersalahkan tetapi membantu orang untuk hidup baik? Terima kasih atas share jawabannya

-Feliz-

Jawaban :

Shalom Feliz,

Terima kasih atas tanggapannya lebih lanjut. Kita semua tentu setuju bahwa ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan manusia pada dasarnya dan pertama-tama adalah ilmu yang bertujuan untuk menyejahterakan hidup manusia, bertujuan untuk menyelamatkan manusia dari gangguan kesehatan yang membahayakan hidupnya, dan dikembangkan terus untuk memberikan kualitas hidup yang lebih baik kepada manusia melalui penanganan kesehatan yang baik. Seorang dokter yang mempelajari dengan sungguh-sungguh apakah sebenarnya KB non alami itu (untuk selanjutnya KB non alami akan saya sebut dengan istilah “kontrasepsi” karena bekerja dengan cara menghalangi konsepsi, yaitu pembuahan awal terbentuknya embrio manusia), mempelajari dengan seksama bagaimana cara kerjanya, dan apa saja dampaknya secara keseluruhan kepada tubuh manusia, tentu akan bertindak sangat hati-hati. Bahkan jika kesehatan pasien yang sungguh-sungguh menjadi perhatian dan tujuan utama pekerjaannya, seorang dokter dari hati nuraninya yang terdalam tidak akan memilih alat kontrasepsi sebagai sarana KB bagi para pasiennya. Apalagi kalau dokter itu adalah seorang Katolik, yang dengan pengetahuan akan terang pengajaran Gereja Katolik mengenai pengaturan kelahiran, akan dengan sungguh-sungguh menghindari pemasangan alat kontrasepsi, karena sangat jelas ditegaskan oleh ajaran Gereja, mengenai larangan pemakaian kontrasepsi. Kami sudah menjelaskan di jawaban sebelumnya, alasan Gereja melarang pemakaian alat kontrasepsi, yang menghancurkan kehidupan embrio di usianya yang sangat awal. Selain itu, kontrasepsi mengingkari prinsip union dalam relasi suami isteri yang tidak bisa dilepaskan dari aspek prokreasi yaitu terbuka terhadap kemungkinan terbentuknya kehidupan yang diciptakan Allah Bapa, melalui hubungan seksual yang kudus dan penuh kasih penghargaan di antara suami dan istri. Dan dengan kapasitasnya sebagai seorang dokter Katolik, ajaran Gereja mengenai KB alami sebagai sarana pengaturan kelahiran yang tidak menyalahi prinsip union dan prokreasi serta tidak membunuh kehidupan, dapat menjadi perhatian utamanya untuk dipelajari sungguh-sungguh dan disajikan kepada pasien sebagai sarana memenuhi kebutuhan mereka terhadap sarana KB. Apalagi KB alamiah tidak memerlukan biaya apapun dan tidak mempunyai efek samping negatif kepada tubuh manusia, khususnya wanita.

Ajaran Gereja yang adalah amanat Allah Bapa pencipta kehidupan tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kelestarian kehidupan, namun justru akan semakin memuliakan hidup dan menopangnya dengan kekuatan yang kudus dan bersifat tahan lama. Ajaran sejati tentang kehidupan tidak akan melawan kehidupan dan membuatnya lebih buruk atau lebih susah, tetapi justru akan mengangkat derajat dan martabatnya kepada keadaan yang mulia seperti yang dirancang sedemikian indah sejak semula oleh Penciptanya. Dan persis seperti itulah pelaksanaan dan akibat-akibat dari ajaran Gereja mengenai kehidupan dan keluarga berencana, jika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu saya sangat tertarik dengan kalimat Anda sebagai berikut: Bukankah sebenarnya ajaran moral bukan untuk mempersalahkan tetapi membantu orang untuk hidup baik? Untuk menanggapi pernyataan Saudara ini, perkenankan saya menterjemahkan sebuah artikel yang diambil dari sumber ini :

What a Woman Should Know about Birth Control

Namun sebelum saya memulai, adalah penting untuk mengingat latar belakang yang pertama kali mendasari keputusan Gereja melarang pemakaian alat kontrasepsi, yaitu karena Gereja pertama-tama hendak tunduk sepenuhnya kepada Pencipta Kehidupan, yang adalah pemegang tunggal otoritas akan kehidupan manusia, melalui Firman-Nya dalam Mzm 139:13 Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku dan dalam Mzm 139:16 : mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya. Kedua ayat ini melahirkan iman Gereja Katolik bahwa dalam stage yang paling awal sejak bertemunya sel telur dengan sperma di dalam tubuh wanita, Tuhan telah menciptakan kehidupan dan membuatnya terus berkembang melalui tahapan selanjutnya. Tetapi adalah bukan suatu kebetulan, bahwa perkembangan sejarah dan perjalanan hidup manusia di dunia ternyata menunjukkan kepada kita fakta-fakta kebenaran yang sulit terbantahkan bahwa ajaran Gereja mengenai KB alamiah dan persatuan cinta sejati yang terbuka kepada kehidupan antara suami dan istri ternyata memang membuat keseluruhan sendi-sendi hidup keluarga dan masyarakat secara utuh menjadi lebih baik jasmani dan rohani, lebih mulia, dan sesuai dengan martabatnya yang mula-mula dari Tuhan. Setelah alat-alat kontrasepsi berkembang sebegitu rupa dalam dunia modern ini untuk memenuhi kebutuhan pengaturan kelahiran manusia, inilah fakta-fakta dari dunia penelitian kedokteran mengenai alat-alat kontrasepsi yang semuanya adalah zat dan benda tambahan yang dimasukkan atau dipasangkan kepada tubuh wanita dan pria, terutama wanita. Pada saat saya menterjemahkan secara bebas artikel di bawah ini, terngiang dalam benak saya prinsip yang pernah diajarkan oleh St Agustinus, bahwa jika kamu berontak melawan alam, maka alam akan berontak melawan kamu. Inilah artikel mengenai efek-efek samping pemakaian kontrasepsi yang saya terjemahkan secara bebas dari sumber yang telah saya sebutkan sebelumnya.

Efek Negatif Penggunaan Berbagai Metode Kontrasepsi

Pil KB – mengandung kombinasi dua tipe hormon artifisial yang disebut estrogens dan progestins. Cara kerjanya adalah menghambat ovulasi, menghambat transportasi sperma, dan mengubah sifat permukaan dari dinding rahim, sehingga kalaupun pembuahan berhasil terjadi, hasil pembuahan itu akan gugur karena tidak mendapat nutrisi yang cukup dari dinding rahim tempatnya menempel untuk pertama kali (atau dengan kata lain terjadi aborsi dini).

Efek samping yang merugikan kesehatan: Pil KB meningkatkan resiko kanker panyudara menjadi 40 % lebih tinggi jika diminum sebelum seorang wanita melahirkan bayi pertamanya, dan resiko itu meningkat menjadi 70 % bila pil itu digunakan selama empat tahun atau lebih sebelum wanita melahirkan anak pertamanya. Efek negatif lain adalah tekanan darah tinggi, pembekuan darah, stroke, serangan jantung, depresi, kenaikan berat badan, dan migren. Beberapa wanita yang berhenti minum pil KB ternyata siklus haidnya tidak kunjung kembali, sampai selama setahun bahkan lebih. Walau pil KB mengurangi resiko kanker rahim dan kanker indung telur, ia meningkatkan resiko kanker payudara, kanker liver, dan kanker leher rahim. Studi juga menunjukkan bahwa virus AIDS menular lebih mudah pada wanita yang mengkonsumsi pil KB, jika suaminya mengidap HIV.

Suntik KB – Biasa dikenal dengan Depo Provera, suatu hormon progestine yang bekerja perlahan, disuntikkan di otot setiap tiga bulan sekali. Cara kerjanya adalah dengan mengurangi ovulasi, dengan menghambat transportasi sperma dan mengubah sifat permukaan dinding rahim.

Susuk KB – Atau dikenal dengan istilah Norplant, juga suatu hormon progestin yang dimasukkan dalam tabung kecil terbuat dari semacam bahan karet yang ditanam di bawah kulit untuk jangka waktu sampai dengan lima tahun.

Baik suntik maupun susuk dapat mengakibatkan aborsi dini bila pembuahan tetap berhasil terjadi. Hal itu terjadi akibat perubahan fisik dinding rahim sehingga tidak lagi mampu memberi nutrisi yang cukup untuk embrio dapat menempel dan tumbuh. Aborsi yang tidak disadari oleh wanita pemakai Norplant ini dapat terjadi lebih dari satu kali dalam setahun karena rata rata wanita berovulasi dalam lebih dari 40 % siklus suburnya saat memakai Norplant. Depo Provera mungkin menghasilkan efek yang sama karena bahannya sama-sama hormon jenis progestin. Efek negatif kepada kesehatan: penelitian menunjukkan, wanita yang memakai Depo-Provera selama dua tahun atau lebih sebelum usia 25 tahun mempunyai resiko lebih tinggi 190 % untuk menderita kanker payudara. Selain itu Depo Provera mengurangi kepadatan massa tulang dan memperburuk kadar kolesterol. Sebuah studi menunjukkan wanita yang menerima suntikan progestin selama lima tahun mengalami peningkatan resiko sebanyak 430 % untuk menderita kanker leher rahim. Tingkat resiko tertular HIV juga meningkat 240 %. Di Amerika lebih dari 50 ribu wanita terlibat dalam aksi menuntut secara hukum melawan produsen Norplant, dengan mengeluhkan berbagai efek samping yang mereka alami seperti perdarahan yang tak teratur dan nyeri otot.

Ada banyak macam lagi hormon artifisial pencegah kehamilan yang beredar di pasaran dalam berbagai bentuk seperti plester KB, aneka jenis pil, dan injeksi bulanan, yang semuanya bekerja berdasarkan prinsip yang sama dengan yang terkandung dalam pil KB sehingga juga memberikan efek negatif yang kurang lebih sama. Semua kontrasepsi hormonal juga dapat mengakibatkan kondisi ketidaksuburan (infertilitas) yang berkepanjangan setelah pemakaian kontrasepsi itu dihentikan, sehingga membuat pasangan yang ingin punya anak lagi atau sudah memutuskan untuk siap punya anak, menjadi sulit punya anak.

Metode KB dengan penghalang (barrier method)

Kondom – mempunyai catatan angka kegagalan antara 10 – 30 % karena robek atau bocor dalam pemakaian, juga karena cacat produksi, atau kerusakan akibat proses pengepakan, pengiriman, dan penyimpanan di dalam suhu yang terlalu panas atau terlalu dingin.

Efek samping yang merugikan kesehatan : kondom tidak cukup mencegah penularan virus AIDS. Penelitian dengan mikroskop elektron menunjukkan bahwa rata-rata kondom memiliki lubang pori sebesar 50 kali lebih besar daripada partikel virus HIV.

Metode-metode KB dengan penghalang seperti diafragma (penghalang sperma yang dimasukkan dalam vagina), kondom, serta metode penarikan penis keluar dari vagina saat ejakulasi, memang tidak mengakibatkan aborsi dini. Namun sebuah penelitian menunjukkan metode-metode itu meningkatkan resiko terjadinya pre-eklamsia (komplikasi kehamilan yang disertai naiknya tekanan darah, penahanan cairan, dan kerusakan ginjal) yang dapat membawa pada keadaan tak sadarkan diri dalam waktu yang lama, bahkan koma. Studi menunjukkan bahwa paparan sperma pada wanita mempunyai peran melindungi kehamilan dari pre eklamsia.

Spermisida – zat pembunuh sperma yang umumnya dijual dalam bentuk gel atau terkandung dalam suatu spons vagina. Toxic Shock Syndrome (sindroma kejang karena keracunan) dihubungkan dengan pemakaian spons spermisida. Seorang peneliti mengamati bhw pasangan yang menggunakan spermisida, dalam sebulan setelah pembuahan terjadi, menerima resiko dua kali lipat melahirkan bayi yang cacat, dan dua kali lipat resiko keguguran.

IUD / intra uterine device – alat berbentuk huruf “T” ini dibuat dari bahan plastik keras, kadang mengandung tembaga atau zat hormon kontrasepsi. Dokter memasukkan alat ini ke dalam rahim wanita. Cara kerjanya adalah dengan mengiritasi dinding rahim dan menghalangi transportasi sperma.

Ketika terjadi pembuahan pada wanita dengan posisi IUD terpasang, alat ini dapat mencegah implantasi embrio dalam rahim, atau menghancurkan embrio yang baru terbentuk akibat racun tembaga dari IUD tersebut, atau melalui penyerangan oleh sistem imun tubuh ibu, sehingga terjadi aborsi dini.

Efek samping yang merugikan kesehatan: pemakaian IUD dapat menimbulkan perforasi rahim yang di kemudian hari bisa mengakibatkan pengangkatan rahim. Juga infeksi, semisal abses (bengkak) pada saluran tuba dan indung telur. Pemakaian IUD juga dikaitkan dengan meningkatnya resiko PID (Pelvic Inflammatory Disease) yaitu radang rongga panggul dan kehamilan ektopik. Kehamilan ektopik adalah keadaan di mana embrio janin tidak menempel di dinding rahim seperti seharusnya, tetapi di tempat lain yang abnormal, biasanya di saluran tuba falopii. Wanita yang memakai IUD selama tiga tahun atau lebih mempunyai resiko dua kali lebih besar untuk mengalami kehamilan di tuba falopii dibandingkan wanita yang tidak pernah memakai IUD. Pemakai jangka panjang bahkan masih terus mengalami peningkatan resiko terjadinya kehamilan ektopik bertahun-tahun setelah IUD dilepas. Di Amerika, kehamilan ektopik masih merupakan penyebab utama kematian bayi pada saat dilahirkan. Efek lain IUD adalah nyeri punggung, kram, dyspareunia (sakit saat bersanggama), dysmenorrhea (nyeri haid), dan ketidaksuburan (infertility).

Sterilisasi permanen : ligasi tuba dan vasektomi – Suatu tindakan operatif sebagai langkah sterilisasi secara permanen sehingga seseorang tidak pernah bisa berketurunan lagi. Ligasi tuba adalah menutup saluran tuba falopii pada wanita. Vasectomi adalah tindakan menutup saluran vas deferens (saluran tempat keluarnya sperma) dengan cara mengikat pipa saluran itu, atau kadang dengan cara memotong, membakar, atau mengangkat sebagian dari saluran itu.

Efek samping bagi kesehatan: Ligasi tuba tidak selalu berhasil mencegah kehamilan. Ketika pembuahan tetap terjadi, kemungkinannya lebih besar untuk terjadi kehamilan ektopik, yang merupakan penyebab utama kematian wanita hamil. Tambahan pula, wanita yang menjalani ligasi tuba bisa mengalami komplikasi dari proses anestesi atau pembedahannya. Komplikasinya misalnya perlubangan pada kandung kemih, perdarahan, dan bahkan berhentinya detak jantung setelah proses penggelembungan rongga perut dengan karbondioksida. Beberapa wanita juga sesekali mengalami perdarahan vagina yang berhubungan dengan nyeri yang akut di perut bagian bawah. Efek lain adalah mengurangi kenikmatan seksual, melemahkan gairah seksual, dan memperbesar resiko rahim harus diangkat seluruhnya (hysterectomy) setelah menjalani ligasi tuba. Oleh karenanya, penyesalan yang dalam setelah menjalani sterilisasi cukup umum ditemukan.
Sekitar 50% pria yang menjalani vasektomi menanggung resiko tubuhnya lantas membentuk antibodi anti-sperma. Artinya, tubuh mereka akan menganggap bahwa spermanya sendiri adalah zat asing yang harus dilumpuhkan. Hal ini meningkatkan resiko penyakit-penyakit auto imun. Beberapa penelitian menunjukkan pria yang menjalani vasektomi menghadapi resiko lebih besar untuk mengidap kanker prostat, terutama setelah 15 sampai 20 tahun sesudah vasektomi, walau sebuah studi lain tidak menemukan hubungan itu.

Perencanaan KB secara alami (KB alamiah)

Perencanaan kelahiran secara alami (KB alami) adalah metode yang sepenuhnya alami di mana suami istri dapat mengatur kesuburan mereka. Wanita dapat menentukan kapan masa suburnya dengan mengamati lendir kesuburan yang keluar dari vagina. Badan kesehatan dunia WHO telah menemukan angka kegagalan metode KB alamiah ini hanya sebesar 0.3 % – 3 %, tingkat keberhasilan yang kurang-lebih sama dengan yang dicapai oleh KB non alami (kontrasepsi) kecuali sterilisasi. KB alami tidak membutuhkan biaya apapun dan tidak menimbulkan peningkatan resiko terhadap penyakit kanker. Di Amerika, pasangan dengan KB alami yang mengalami perceraian hanya 5 %, jauh lebih kecil dari prosentase pasangan dengan kontrasepsi yang bercerai yaitu sekitar 50 %.

Lebih lanjut mengenai metode KB alamiah yaitu Metode Creighton, dapat Anda pelajari dalam artikel yang ditulis Ingrid Listiati,

silahkan klik di sini
————————————————————————————————————–
Semua fakta tentang efek negatif alat kontrasepsi di atas adalah hukum alam, bukan hukum Gereja, tetapi di sini kita bisa melihat bahwa hukum Tuhan yang dikaruniakanNya melalui Gereja-Nya tidak mungkin dan tidak bisa bertentangan dengan hukum alam dan manusia, yang diciptakanNya penuh cinta dan kecermatan yang mengagumkan sejak semula.

Di samping efek negatif yang mengganggu kesehatan secara fisik, pemakaian kontrasepsi juga mempertaruhkan kesehatan mental suami istri dan kesehatan perkawinan secara keseluruhan. Masih ditambah lagi dengan akibat-akibat sosial pada generasi muda karena pemakaian kontrasepsi di masyarakat bisa diakses oleh siapa saja, baik pasangan yang menikah maupun yang belum, yang notabene adalah kaum muda. Akibat-akibat yang harus ‘dibayar’ oleh seluruh sendi masyarakat manusia, karena keluarga adalah sel masyarakat terkecil yang membentuk sendi dasar kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dan akibat-akibat negatif yang berdampak pada kehidupan sosial dan mengancam keharmonisan pernikahan itu ternyata sudah dinubuatkan oleh Paus Paulus VI saat beliau menulis ensiklik anti penggunaan KB non alami dalam Humanae Vitae, sebelum semua fakta itu benar-benar terjadi seperti yang kita lihat di jaman ini. Yaitu naiknya angka perceraian dan ketidaksetiaan dalam perkawinan, makin maraknya pergaulan bebas, makin tingginya jumlah kehamilan di luar nikah dan angka penyebaran penyakit menular karena hubungan seksual bebas, juga pemerosotan moral pada suami istri karena pasangan tidak terlatih untuk mengendalikan diri. Mental kontraseptif juga membiasakan suami untuk tidak menghargai kesehatan mental dan fisik istrinya. Maka kontrasepsi tidak hanya kontra kehidupan, tetapi juga kontra cinta kasih sejati dan kontra kesehatan perempuan (Kimberly Hahn dalam bukunya, Live-giving Love). Semua akibat tersebut jelas tidak membawa kita kepada kesejahteraan fisik dan moral manusia. Anda dapat membacanya secara lebih mendetil dan lugas dalam artikel yang pernah ditulis oleh Ingrid Listiati yaitu dalam “Perkawinan Katolik vs Perkawinan Dunia,

klik di sini

dan mengenai “Kemurnian di Dalam Perkawinan”,

klik di sini

Demikianlah jawaban yang dapat saya sharingkan kepada Anda, semoga menjadi masukan yang berguna bagi Anda dan teman Anda. Tentu teman Anda tidak perlu meninggalkan pekerjaannya sebagai dokter. Justru dengan pengetahuan yang mendalam mengenai ajaran Gereja dan latar belakang pengajarannya, serta akibat-akibat dari kontrasepsi yang ternyata berpotensi besar untuk merusak kesehatan fisik dan mental masyarakat serta kesucian pernikahan, teman Anda mempunyai kesempatan dan keyakinan untuk berdiri teguh kepada panggilannya akan kehidupan dan akan Tuhan Sang Pencipta. Ia dapat mulai terjun dalam perjuangan mendidik masyarakat untuk mengenali indahnya metode KB alamiah yang sehat, murah, cukup akurat dengan tingkat keberhasilan yang tinggi, dan tentu saja tanpa efek samping yang merugikan kesehatan. Mensejahterakan manusia baik secara fisik maupun mental. Memang di dalam dunia yang serba egosentris dan berorientasikan kemudahan dan kenikmatan sesaat ini, perjuangan itu tentu berat, tetapi bukan tidak mungkin, apalagi bila mengandalkan kerahiman Tuhan yang tidak pernah meninggalkan anak-anakNya. Kami ikut berdoa bagi teman Anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Triastuti – katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab