Pernah kita dengar bahwa ada suatu waktu di negara Malaysia, konon penggunaan kata “Allah” oleh umat non-muslim dipermasalahkan. Namun sesungguhnya kalau melihat kepada logika dan kebenaran penggunaan kata “Allah”, maka seharusnya tidak ada yang patut dipermasalahkan dengan penggunaan kata “Allah” secara umum oleh siapa saja. Berikut ini adalah alasannya, sebagaimana kami terjemahkan/ sarikan dari artikel karangan Uskup Paul Tan, Malaysia. Selengkapnya teks dalam bahasa Inggris, dapat dibaca di sini, silakan klik.
Walaupun Uskup Tan tidak berbicara atas nama Gereja Katolik atau atas nama semua orang Kristen, namun pandangannya mewakili pandangan orang-orang non-muslim. Memang tidak ada keharusan bagi umat Kristiani untuk menggunakan kata “Allah”, sebab mereka juga dapat menggunakan kata lain sesuai dengan keyakinannya. Namun sebaliknya, juga tidak ada dasar untuk melarang mereka untuk menggunakan kata “Allah”. Sebab setiap umat manusia mempunyai hak dan kebebasan untuk menggunakan kata apapun yang ada dalam suatu bahasa tertentu. Atas dasar ini, maka adalah hak setiap orang untuk menggunakan kata “Allah”.
Jika umat Kristiani menggunakan kata “Allah”, bukan maksudnya untuk membingungkan umat muslim. Penggunaan itu hanya sejalan dengan pandangan bahwa tak seorangpun mempunyai kuasa untuk menghilangkan hak dan kebebasan yang diberikan oleh Tuhan di dalam setiap orang, untuk menggunakan setiap kata yang ingin digunakannya, asalkan tidak melanggar hak orang lain. Jika sejumlah umat muslim di Malaysia (ataupun di Indonesia) merasa bahwa haknya dilanggar, maka mereka hanya perlu melihat fakta sejarah untuk mengetahui bahwa selama beraba-abad, umat Kristen di negara-negara Islam, terutama di Timur Tengah di mana agama Islam lahir, telah digunakan kata “Allah” tanpa menimbulkan keributan ataupun pergolakan.
Mengatakan bahwa penggunaan kata “Allah” telah membingungkan umat muslim di Malaysia (atau di Indonesia) sama saja dengan merendahkan mereka, sebab itu serupa dengan menuduh mereka memiliki iman yang lemah sedemikian sehingga, tidak seperti saudara-saudari muslim mereka di negara-negara lain, mereka mudah terguncang kerena umat agama lain juga menggunakan kata “Allah” untuk Tuhan. Kaum Sikh, Bahai, Maltese, Yahusi Mizrahi, dll, menggunakan kata “Allah” juga. Malaysia (dan Indonesia) bukan negara agama…. Oleh karena itu, pemimpin agama Islam tidak mempunyai kuasa untuk mendikte umat agama lain tentang ketentuan religius yang harus mereka ikuti. Semua orang dari agama lain memiliki pemimpin religius mereka sendiri yang memimpin dan mengajarkan kepada mereka apa yang benar dan salah sesuai dengan kepercayaan mereka.
Klaim tentang hak semua orang untuk menggunakan kata Allah dalam bahasa apapun, adalah berdasarkan fakta sebagai berikut:
“Allah” adalah kata yang sudah ada sebelum masa agama Islam, dan kata tersebut sudah digunakan oleh orang-orang Arab, yaitu Arab di Mekkah, sebelum Nabi Muhammad lahir. Bagi orang-orang Arab, kata “Allah” adalah “Pencipta Ilahi”. Maka kata “Allah” bukan ciptaan agama Islam, dan umat muslim tidak mempunyai klaim eksklusif terhadap kata itu, meskipun mereka mungkin dan telah memasukkan nuansa tertentu ke dalam kata tersebut.
Jika Nabi Muhammad menghendaki agar umat muslim menggunakan kata tertentu dengan konotasi spesial yang tidak dimiliki oleh umat agama lain, ia tentu telah menciptakan kata baru dan tidak menggunakan kata yang sudah digunakan oleh kaum Arab dan Kristen Arab sebelum zamannya. Di samping itu, [faktanya] umat Kristen, Yahudi Mizrah, Bahai, Maltese, Sikh dan umat lainnya menggunakan kata yang sama itu. Kaum Sikh secara publik menyatakan bahwa Kitab Suci mereka telah menggunakan kata “Allah” sebanyak 37 kali. Maka mereka mempertanyakan: Apakah mereka juga dilarang untuk membaca dan berdoa sesuai dengan Kitab Suci mereka?
Kata “Allah” ditemukan di banyak bahasa. Contoh: bahasa Urdu/ Persia/ Dari/ Uyshur, menggunakan kata yang sama: Allah. Di Bengali, bahasa-bahasa Bosnia, juga Allah; di Ceko-Slowakia, juga Allach, dst.
Di kitab Al-Quran, tertulis bahwa umat Yahudi, Kristen dan Sabean menyembah Allah. Surah 2:62: “Mereka yang percaya kepada Quran dan mereka yang mengikuti Kitab-kitab Yahudi, dan umat Kristen dan orang-orang Sabean … yang juga percaya kepada Tuhan (Allah) dan hari kiamat …
Tidak ada negara di dunia, termasuk negara-negara Arab di Timur Tengah … yang melarang umat non-muslim menggunakan kata Allah. Umat Kristen di negara-negara ini telah menggunakannya selama berabad-abad. Dewasa ini ada 10-12 juta orang umat Kristen Arab yang menggunakan kata Allah untuk Tuhan.
Jika sejumlah umat muslim di Malaysia (ataupun di Indonesia) mengklaim bahwa umat Kristen tak dapat menggunakan kata tersebut karena pengertian umat muslim Malaysia (ataupun Indonesia) itu unik, maka logikanya mereka mengatakan bahwa umat muslim Arab mempunyai pengertian yang berbeda tentang Allah, dari pengertian mereka, sebab umat muslim Arab tersebut menggunakan kata Allah, namun memperbolehkan umat Kristen di sana juga untuk menggunakan kata yang sama. Akibatnya pandangan ini menjadi tidak masuk akal, karena selanjutnya menganggap semua umat beriman lain yang menggunakan kata Allah sebagai orang-orang yang melakukan tindak kriminal.
Di atas semua itu, perlu disadari bahwa hanya ada satu Tuhan. Ia disebut dalam banyak nama/ istilah: Tuhan, Brahman, Sang MahaBesar, Absolut, Allah, Shang Ti atau Tian, atau Tian Zhu. Sang Pencipta tidak berubah, hanya karena kita manusia mengubah kata atau arti dari kata tersebut. Ia tetaplah Sang Pencipta yang Esa dari segala ciptaan. Maka untuk melarang orang-orang beriman selain Islam untuk tidak menggunakan kata “Allah”, adalah mengatakan bahwa Allah itu bukan Sang Pencipta bagi umat non-muslim. Ini bahkan merupakan penghujatan terhadap Allah. Adalah penghinaan yang lebih besar, untuk membatasi Allah hanya bagi umat muslim, sebab akibatnya secara logis, adalah menerima bahwa ada allah-allah yang lain, di samping Allah yang satu itu. Ini malah berlawanan dengan inti ajaran Islam, yaitu bahwa hanya ada satu Tuhan.
Tuhan tidak berbicara dalam kata-kata manusia. Kata-kata diciptakan oleh pikiran manusia yang ingin menyampaikan kepada orang lain apa yang ia lihat, dengar, cium, raba, dan rasa. Dari semua indera ini, manusia merumuskan dengan akal budinya semua sifat-sifat umum dari benda-benda yang serupa dan keluarlah kata-kata simbolis, seperti: “pohon” (“rumah”, “langit” dst)
Tuhan itu Roh…. Sang Mahabesar tidak bicara dengan bahasa manusia. Ia melampaui dan di atas semua bahasa manusia……
Jadi, untuk membatasi Sang Absolut ke dalam suatu kata apapun, akan sama saja dengan membuatnya menjadi seperti manusia, “memanusiakan/ (“to anthropomorphise“) Sang Absolut yang Mahabesar. Adalah suatu penghinaan bagi Allah jika manusia membuat-Nya menjadi lebih rendah dari keadaan-Nya yang sesungguhnya.
Dari keterangan di atas, adalah jelas bahwa melarang siapapun untuk menggunakan kata apapun bagi Sang Absolut yang Mahabesar adalah tindakan yang tidak rasional dan tidak masuk akal. Itu melawan akal budi, melawan semua kenyataan dan kebenaran.
Diterjemahkan dari tulisan Uskup Paul Tan, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Konferensi Uskup di Singapura, Malaysia dan Brunei.




Nyanyian tentang keagungan kasih berdenting sangat lembut. Ia menggetarkan hati yang pilu. Kasih menghadirkan senyuman di kala kesedihan melanda jiwa. Benang-benang asa yang terputus teruntai kembali dengan nada-nada kasih. Semangat yang patah tersambung berkat kelembutan kasih. Di mana ada nyanyian kasih, di sana ada kekuatan dan pengharapan.
Saudara-saudari yang terkasih!



