Home Blog Page 112

Para bapa adalah imam dalam keluarga?

15

Kitab Perjanjian Lama mencatat bahwa di zaman Patriarkh bangsa Israel, ayah/ kepala keluarga bertindak sebagai imam bagi keluarganya, dengan mempersembahkan kurban (lih. Kej 8:20;12:7; Ayb 1:5). Peran bapa dan imam merupakan dua peran yang berhubungan satu sama lain (lih. Hak 17:10;18:19). Maka Kitab Suci mencatat adanya peran imam dan bapa dalam lingkup keluarga (yaitu para bapa), maupun imam dan bapa dalam lingkup bangsa Israel, yang dilakukan oleh mereka yang menjabat sebagai imam, yaitu mereka yang berasal dari keluarga/ keturunan Harun dan suku Lewi (Kel 19:22, 29:1-37; 40:12, Im 8:1-36).

Dalam Perjanjian Baru, kita semua melalui sakramen Pembaptisan mengambil bagian dalam ketiga misi Kristus, sebagai imam, nabi dan raja (lih. KGK 783). Artinya kita semua yang dibaptis memperoleh peran imamat bersama (lih. 1 Pet 2:9); walaupun peran ini tidak meniadakan adanya peran imamat jabatan. Imamat bersama ini dilaksanakan dalam keluarga dengan menyambut sakramen-sakramen Gereja. Namun dalam kesehariannya, orang tua (secara khusus bapa) menjalankan peran sebagai imam dalam keluarga, yang adalah Gereja rumah tangga (ecclesia domestica).

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan tentang hal ini:

KGK 783    Yesus Kristus diurapi oleh Bapa dengan Roh Kudus dan dijadikan “imam, nabi, dan raja“. Seluruh Umat Allah mengambil bagian dalam ketiga jabatan Kristus ini, dan bertanggung jawab untuk perutusan dan pelayanan yang keluar darinya (Bdk. RH 18-21).

KGK 784    Siapa yang oleh iman dan Pembaptisan masuk ke dalam Umat Allah, mendapat bagian dalam panggilan khusus umat ini ialah panggilannya sebagai imam. “Kristus Tuhan, Imam Agung yang dipilih dari antara manusia (lih. Ibr 5:1-5), menjadikan umat baru kerajaan dan imam-imam bagi Allah dan Bapa-Nya (Why 1:6; lih. 5:9- 10). Sebab mereka yang dibaptis karena kelahiran kembali dan pengurapan Roh Kudus disucikan menjadi kediaman rohani dan imamat suci” (LG 10).

KGK 1656    Dewasa ini, di suatu dunia yang sering kali berada jauh dari iman atau malahan bermusuhan, keluarga-keluarga Kristen itu sangat penting sebagai pusat suatu iman yang hidup dan meyakinkan. Karena itu Konsili Vatikan II menamakan keluarga menurut sebuah ungkapan tua “Ecclesia domestica” [Gereja-rumah tangga] (LG 11, Bdk. FC 21). Dalam pangkuan keluarga “hendaknya orang-tua dengan perkataan maupun teladan menjadi pewarta iman pertama bagi anak-anak mereka; orang-tua wajib memelihara panggilan mereka masing-masing, secara istimewa panggilan rohani” (LG 11,2).

KGK 1657    Disini dilaksanakan imamat yang diterima melalui Pembaptisan, yaitu imamat bapa keluarga, ibu, anak-anak, semua anggota keluarga atas cara yang paling indah “dalam menyambut Sakramen-sakramen, dalam berdoa dan bersyukur, dengan memberi kesaksian hidup suci, dengan pengingkaran diri serta cinta kasih yang aktif” (LG 10). Dengan demikian keluarga adalah sekolah kehidupan Kristen yang pertama dan “suatu pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan” (GS 52,1). Di sini orang belajar ketabahan dan kegembiraan dalam pekerjaan, cinta saudara sekandung, pengampunan dengan jiwa besar, malahan berkali-kali dan terutama pengabdian kepada Allah dalam doa dan dalam penyerahan hidup.

St. Thomas Aquinas, sebagaimana dikutip oleh Paus Yohanes Paulus II juga mengajarkan akan peran imamat orang tua (bapa dan ibu) dalam keluarga:

“Betapa besarlah dan agungnya pelayanan pendidikan dari para orang tua Kristiani sehingga St. Thomas tidak ragu membandingkannya dengan pelayanan para imam: “Sejumlah orang meneruskan dan membimbing kehidupan rohani dengan pelayanan rohani: ini adalah peran sakramen Tahbisan suci; sejumlah orang lainnya melakukan hal ini bagi kehidupan jasmani dan rohani dan ini diwujudkan dengan sakramen Perkawinan, yang dengannya seorang pria dan wanita bersatu untuk melahirkan keturunan dan mendidik mereka dalam penyembahan kepada Tuhan.” (Paus Yohanes Paulus II dalam Surat Apostolik Familiaris Consortio, 38)

Selanjutnya, Paus Yohanes Paulus II mengatakan:

“…. Hanya dengan berdoa bersama dengan anak-anak mereka, seorang bapa dan ibu -yang melaksanakan peran agung imamat mereka – dapat menembus kedalaman hati anak-anak mereka yang terdalam dan meninggalkan kesan yang tak dapat terhapuskan oleh kejadian-kejadian yang akan mereka alami dalam hidup mereka. Mari mendengarkan kembali himbauan Paus Paulus VI kepada para orang tua: “Para ibu, apakah engkau mengajarkan anak-anakmu doa-doa Kristiani? Apakah engkau mempersiapakan mereka, bersama dengan para imam, bagi sakramen-sakramen yang mereka terima di saat mereka muda: Pengakuan Dosa, Komuni, dan Penguatan? Apakah engkau menguatkan mereka ketika mereka sakit untuk merenungkan penderitaan Kristus, untuk memohon pertolongan dari Perawan Maria yang terberkati dan para orang kudus? Apakah kalian berdoa rosario bersama? Apakah engkau, para bapa, berdoa dengan anak-anakmu, dan dengan seluruh komunitas rumah tangga…? Teladan kejujuranmu dalam pikiran dan tindakan, yang disatukan dengan doa bersama, adalah pelajaran kehidupan, sebuah tindakan penyembahan yang tidak tertandingi…. (Familiaris Consortio, 60)

Nah, maka memang baik bapa dan ibu melaksanakan tugas imamat bersama dalam keluarga, dengan mendidik anak-anak dalam iman. Bahwa bapa memiliki peran yang khusus dalam keluarga sehingga disebut ‘imam dalam keluarga’ itu berhubungan dengan fakta bahwa seorang bapa adalah kepala rumah tangga (suami adalah kepala istri 1 Kor 11:3); dan bahwa peran bapa-lah yang sering dihubungkan dengan peran imam dalam Kitab Suci (lih. Hak 17:10;18:19), sebagaimana telah disebutkan di atas.

Mengapa Gereja Katolik Menentang ‘Perkawinan’ Homoseksual?

13

Gereja Katolik mengajarkan bahwa perkawinan bukan merupakan hubungan ‘apa saja’ antara manusia. Perkawinan ditentukan oleh Allah Sang Pencipta dengan kodratnya tersendiri, dengan sifat-sifat dan maksudnya yang hakiki (lih. Gaudium et Spes 48). Maka perkawinan hanya dapat diadakan antara seorang pria dan seorang wanita, yang dengan saling memberikan diri yang sepantasnya dan eksklusif hanya antara mereka berdua, mengarah kepada persekutuan pribadi mereka. Dengan cara ini, mereka saling menyempurnakan dalam rangka bekerjasama dengan Tuhan di dalam penciptaan dan pengasuhan (upbringing) kehidupan-kehidupan manusia yang baru.

Berikut ini adalah ringkasan dari dokumen yang dikeluarkan oleh Kongrgasi Ajaran Iman tentang beberapa pertimbangan mengapa Gereja tidak menyetujui pengakuan legal/ hukum terhadap ‘perkawinan’ homoseksual (homosexual union), untuk teks selengkapnya, klik di sini:

1. Perkawinan ditentukan oleh Allah dengan kodrat, sifat dan esensi tertentu

Gereja Katolik mengajarkan bahwa perkawinan bukanlah hanya terbatas pada hubungan antara manusia, namun hubungan yang ditentukan oleh Sang Pencipta dengan kodrat tertentu, dengan sifat esensi dan maksud yang tertentu. (#2)

Perkawinan dimaksudkan Allah agar pasangan manusia itu -yaitu antara seorang laki-laki dan seorang perempuan- mengambil bagian dalam karya penciptaan Tuhan dan pendidikan/pengasuhan kehidupan baru. (#2)

2. Tiga elemen dasar perkawinan menurut rencana Tuhan

Tiga prinsip dasar tentang rencana Allah untuk perkawinan adalah (#3)

1. Manusia sebagai gambaran Allah, diciptakan “laki-laki dan perempuan” (Kej 1:27).

Pria dan wanita adalah sama sebagai pribadi dan saling melengkapi sebagai laki-laki dan perempuan. Seksualitas adalah sesuatu yang tidak hanya berhubungan dengan hal fisik dan biologi, tetapi telah diangkat ke tingkat ‘pribadi’, di mana kodrat dan roh disatukan.

2. Perkawinan ditetapkan oleh Tuhan sebagai bentuk kehidupan di mana sebuah persekutuan pribadi dinyatakan dengan melibatkan kemampuan seksual.

“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.” (Kej 2:24)

3. Tuhan telah menghendaki untuk memberikan kepada persatuan antara pria dan wanita sebuah partisipasi/ kerjasama yang istimewa di dalam karya penciptaan-Nya.

Oleh karena itu Allah memberkati pria dan wanita dengan perkataan, “Beranakcuculah dan bertambah banyak” (Kej 1:28). Dengan demikian, di dalam rencana Tuhan, kodrat perkawinan adalah saling melengkapi dalam hal seksual dan kemampuan berkembang biak. Persatuan homoseksual tidak dapat memberikan kontribusi yang layak terhadap prokreasi dan kelanjutan generasi umat manusia (survival of the human race).

Selanjutnya, persatuan perkawinan antara pria dan wanita telah diangkat oleh Kristus ke martabat sakramen. Gereja mengajarkan bahwa perkawinan Kristiani adalah tanda yang nyata akan perjanjian Kristus dan Gereja (lih. Ef 5:32). Makna Kristiani tentang perkawinan meneguhkan dan memperkuat persatuan perkawinan antara pria dan wanita.

3.Perbuatan homoseksual adalah perbuatan yang menyimpang

Kitab Suci mengecam perbuatan homoseksual (lih. Rm 1:24-27, 1Kor 6:10; 1Tim 1:10), karena secara mendasar perbuatan itu menyimpang. Ajaran Kitab Suci ini tentu tidak memperbolehkan kita untuk menyimpulkan bahwa mereka yang mengalami kecenderungan homoseksual ini bertanggungjawab untuk keadaan yang khusus ini, tetapi ajaran ini menyatakan bahwa tindakan-tindakan homoseksual secara mendasar menyimpang.” (CDF, Deklarasi, Persona Humana (29 Desember, 1975), 8). Ketetapan moral ini ditemukan di banyak tulisan Kristen di abad-abad awal ((lih. contohnya, St. Polycarp, Letter to the Philippians, V, 3; At. Justin Martyr, First Apology, 27, 1-4; Athenagoras, Supplication for the Christians, 34)) dan secara mutlak disetujui dan diterima oleh Tradisi Katolik. Perkawinan adalah kudus, sedangkan tindakan homoseksual menentang kodrat hukum moral. Tindakan-tindakan homoseksual “melawan hukum kodrat, karena kelanjutan kehidupan tidak mungkin terjadi waktu persetubuhan. Perbuatan itu tidak berasal dari satu kebutuhan benar untuk saling melengkapi secara afektif dan seksual. Bagaimanapun perbuatan itu tidak dapat dibenarkan.” (Katekismus Gereja Katolik 2357).

Namun demikian, menurut ajaran Gereja, mereka yang mempunyai kecenderungan homoseksual harus diterima dengan hormat, dengan belas kasih dan dengan sensitivitas. Setiap tanda diskriminasi yang tidak adil yang dikarenakan oleh kecenderungan tersebut harus dihindari. “Mereka harus dilayani dengan hormat, dengan kasih sayang dan dengan biiaksana. Orang jangan memojokkan mereka dengan salah satu cara yang tidak adil.” (KGK 2358). Mereka, seperti halnya semua umat beriman, dipanggil untuk hidup murni, namun kecenderungan homoseksual tetaplah menyimpang (KGK 2358) dan perbuatan homoseksual adalah dosa melawan kemurnian (KGK 2396). (#4) Dengan demikian, tidak ada dasar untuk mempertimbangkan persatuan homoseksual sebagai sesuatu yang mirip ataupun bahkan sedikit menyerupai gambaran rencana Tuhan untuk perkawinan dan keluarga.

4. Sikap Gereja: menolak perbuatan homoseksual, namun menolak diskriminasi terhadap kaum homoseksual

Sikap yang diajarkan Gereja adalah: menolak untuk menyetujui perbuatan-perbuatan homoseksual, namun juga menolak diskriminasi yang tidak adil terhadap mereka yang mempunyai kecenderungan homoseksual. (#5)

Gereja mengajarkan bahwa penghormatan kepada orang- orang yang homoseksual tidak dapat mengarah kepada menyetujui tindakan homoseksual atau kepada pengakuan persatuan homoseksual (homosexual union) secara hukum. Kesejahteraan umum mensyaratkan bahwa hukum mengenali, mendukung dan melindungi perkawinan sebagai dasar keluarga, unit terkecil dalam masyarakat. Pengakuan secara hukum akan persatuan homoseksual atau penempatan hal itu sejajar dengan perkawinan akan berarti tidak saja sebagai pengakuan akan tindakan/pola tingkah laku yang menyimpang tersebut, tetapi juga menghalangi nilai- nilai dasar yang menjadi warisan bersama umat manusia. Gereja tidak dapat gagal untuk mempertahankan nilai- nilai ini, demi kebaikan para pria dan wanita dan demi kebaikan masyarakat itu sendiri.

Di area di mana ‘perkawinan’ homoseksual dilegalkan, maka oposisi yang jelas merupakan tugas semua umat Katolik. Seorang Katolik harus menghindari kerjasama formal untuk pelaksanaan/ penerapan hukum itu, sedapat mungkin, juga menghindari kerjasama secara material, di tingkat penerapannya.

5. Hukum yang melegalkan ‘perkawinan’ homoseksual tidak sejalan dengan akal budi yang benar

Hukum yang melegalkan ‘perkawinan’ homoseksual tidak sejalan dengan akal budi yang benar/ adil, sebab hukum itu memberi jaminan hukum terhadap hubungan sesama jenis seperti kepada pria dan wanita yang menikah, dan dengan demikian mengaburkan nilai-nilai moral dasar tertentu dan memerosotkan makna perkawinan. (#6)

Kesatuan homoseksual kekurangan dalam hal biologis dan anthropologis bagi perkawinan, yang menjadi dasar, diberikannya jaminan pengakuan legal/ hukum. Sebab ‘perkawinan’ sesama jenis tidak dapat memberikan kontribusi yang selayaknya bagi pro-kreasi dan survival suatu suku bangsa manusia, sebab tidak ada kemungkinan meneruskan kehidupan baru. (#7)

Pengalaman menunjukkan dari ‘perkawinan’ ini, terjadi hambatan bagi perkembangan anak-anak yang ada dalam asuhan mereka, karena mereka kekurangan figur kebapaan atau figur keibuan. Memperbolehkan mereka mengadopsi anak-anak, sesungguhnya merupakan tindakan yang melukai anak-anak tersebut, sebab menjadi tidak kondusif bagi perkembangan anak-anak tersebut secara utuh. (#7)

6. Konsekuensi pengakuan hukum perkawinan homoseksual dapat berpengaruh negatif terhadap kepentingan bersama

Konsekuensi dari pengakuan hukum terhadap perkawinan homoseksual adalah perubahan definisi perkawinan yang dapat berpengaruh negatif terhadap kepentingan bersama, terhadap perkembangan kemasyarakatan yang layak. (#8)

7. Pengakuan hukum perkawinan homoseksual tidak sama dengan pengakuan terhadap hak-hak sebagai warganegara

Tidaklah valid argumen yang mengatakan pengakuan hukum dari ‘perkawinan’ homoseksual adalah agar mereka diakui haknya sebagai warganegara. Sebab kenyataannya, mereka akan tetap dapat menggunakan hak-hak mereka menurut hukum sebagaimana para warganegara lainnya atas dasar otonomi pribadi. (#9)

8.  Semua umat Katolik berkewajiban menentang pengakuan hukum terhadap perkawinan sesama jenis

Semua umat Katolik berkewajiban untuk menentang pengakuan legal/ hukum terhadap ‘perkawinan’ sesama jenis (homosexual union), dan tokoh politik Katolik berkewajiban untuk melakukannya dengan cara yang khusus sesuai dengan tanggungjawab mereka sebagai seorang tokoh politik. (#10)

9. Penghormatan kepada kaum homoseksual tidak dapat mengarah kepada persetujuan terhadap prilaku homoseksual ataupun pengakuan hukum terhadap perkawinan homoseksual

Gereja mengajarkan bahwa penghormatan kepada orang-orang yang mempunyai kecenderungan homoseksual tidak dapat mengarah kepada persetujuan terhadap prilaku homoseksual ataupun pengakuan legal/ hukum terhadap ‘perkawinan’ sesama jenis (homosexual union). Pengakuan hukum terhadap ‘perkawinan’ homoseksual atau menempatkan hubungan tersebut setingkat dengan perkawinan [heteroseksual], berarti tidak saja persetujuan terhadap prilaku yang menyimpang, dengan konsekuensi menjadikannya model bagi masyarakat sekarang, tetapi juga akan mengaburkan nilai-nilai dasar yang menjadi warisan bersama umat manusia. Gereja tidak dapat gagal untuk mempertahankan nilai-nilai ini, demi kebaikan para laki-laki maupun perempuan, dan demi kebaikan masyarakat itu sendiri. (#11)

Sumber:
Diterjemahkan dan disarikan dari dokumen CDF (Congregation for the Doctrine of the Faith, Considerations regarding Proposals to Give Legal Recognition to Unions between Homosexual Persons). Dokumen tersebut disetujui oleh Paus Yohanes Paulus II, pada audiensi tanggal 28 Maret 2003.

Patokan bagi Para Katekis

1

Dewasa ini para katekis memainkan peran yang sangat penting dalam hal evangelisasi. Paus Yohanes Paulus II menegaskan tentang hal ini dalam surat ensikliknya Redemptoris Missio, dan dalam pesannya kepada Plenary Assembly, mengatakan bahwa dalam daerah-daerah misi, peran katekis merupakan sesuatu kontribusi yang mutlak dan penting untuk penyebaran iman dan Gereja. ((lih. Ad Gentes 17))

The Congregation for the Evangelization of Peoples (CEP) mempunyai perhatian tentang para katekis, dan mengeluarkan dokumen yang berjudul, Guide for Catechists (GC), 1993, untuk teks selengkapnya dalam bahasa Inggris, klik di sini. Berikut ini adalah ringkasannya:

1. Katekis: mempersiapkan para katekumen dan pertumbuhan iman mereka

CEP mengakui adanya ke-efektifan keberadaan para katekis awam. Mereka berperan untuk mempersiapkan para katekumen untuk menerima Baptisan dan bertumbuh di dalam hidup Kristiani melalui penyampaian ketentuan-ketentuan religius, persiapan sakramen, doa dan perbuatan kasih.

2. Asal usul panggilan sebagai seorang katekis

Asal usul panggilan sebagai seorang katekis adalah panggilan dari Roh Kudus yang mereka terima dalam sakramen Baptis dan Krisma. ((lih KGK 900)) Atas panggilan ini umat beriman dapat terpanggil untuk turut membangun Gereja dan melibatkan diri dalam kegiatan misi.

3. Katekis: anggota Gereja dengan formasi yang layak dan teladan iman

Melalui pewartaan ajaran Kristiani, pendampingan kepada para katekumen dan mereka yang baru saja dibaptis menuju kedewasaan iman Kristiani, peran para katekis mencakup kehadiran maupun kesaksian hidup, dan keterlibatan mereka dalam perkembangan iman, inkulturasi dan dialog, sehingga nilai-nilai Injil dapat tertanam di daerah misi tersebut. ((lih. GC, 3))

Paus Yohanes Paulus dalam surat Ensikliknya, Redemptoris Missio, menyebutkan bahwa “para katekis adalah “para pekerja yang khusus, para saksi iman yang langsung, para evangelis yang tak tergantikan, yang mewakili kekuatan dasar komunitas Kristiani ….” Kitab Hukum Kanonik menyebutkan bahwa para katekis adalah “anggota umat beriman yang telah menerima formasi yang layak, dan teladan dalam hal menghidupi kehidupan Kristiani. Di bawah arahan para misionaris, mereka menghadirkan Injil dan terlibat dalam penyembahan liturgi dan karya belas kasih.” ((GC 3))

4. Katekis: pendidik iman yang juga adalah saksi iman

Para katekis bertugas untuk mendidik para katekumen untuk menerima sakramen inisiasi, baik kepada orang muda, maupun dewasa; membantu mengadakan retret maupun pertemuan sehubungan dengan katekese. Para katekis dapat terdiri dari orang tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan, dan ini berpengaruh kepada penugasan mereka…. Orang-orang dewasa yang menikah yang menjadi katekis memberikan kesaksian tentang nilai-nilai perkawinan Kristiani. ((lih. GC 4))

5. Walaupun jumlah katekis tidak banyak, namun tetap kualitas katekis perlu dicapai

Paus Yohanes Paulus II mengatakan, “Untuk pelayanan pengabaran Injil yang mendasar, diperlukan jumlah pekerja. Namun demikian, walau kita berusaha mencapai jumlah katekis, kita tetap harus berusaha untuk mencapai kualitas para katekis. ((lih. GC 5, 17))

Paus mengatakan bahwa: “Seorang misionaris yang sejati adalah seorang yang kudus”, dapat diterapkan kepada seorang katekis. Seperti setiap anggota jemaat, para katekis “dipanggil kepada kekudusan dan misi”, yaitu untuk menghidupi panggilan hidup mereka “dengan semangat para santo/a”….Bagi para katekis yang menikah, kehidupan perkawinan mereka merupakan satu kesatuan dengan kehidupan rohani mereka. Para katekis yang menikah diharapkan untuk memberikan kesaksian secara terus menerus terhadap nilai Kristiani tentang perkawinan, menghidupi sakramen dalam kesetiaan penuh dan mendidik anak-anak mereka, dengan penuh tanggung jawab.” ((lih. GC 6))

6. Katekis: menunjukkan kesesuaian dan kesejatian hidup

Karya para katekis melibatkan keseluruhan diri mereka. Sebelum mereka mengajarkan Sabda Allah, mereka harus memilikinya sendiri dan hidup sesuai dengan Sabda-Nya. Kebenaran hidup mereka meneguhkan pesan yang mereka ajarkan. Adalah sesuatu yang menyedihkan, jika mereka tidak “melaksanakan apa yang mereka ajarkan” dan mereka mewartakan Tuhan yang mereka ketahui secara teoritis, tetapi yang dengan-Nya mereka tidak mempunyai kontak sama sekali. ((lih. GC 8))

7. Katekis: mempunyai semangat misioner

Para katekis diharapkan juga untuk mempunyai semangat misioner untuk memperkenalkan Kristus kepada mereka yang belum mengenal-Nya. Dengan demikian mereka menjadi perpanjangan tangan Kristus yang berkehendak menjangkau mereka ke dalam kawanan domba-Nya (lih. Yoh 10:16); dan dengan demikian melaksanakan kehendak Yesus agar Injil diwartakan kepada segenap mahluk (lih. Mrk 16:15). Para katekis diundang untuk mempunyai semangat seperti Rasul Petrus dan Paulus, yang tak dapat berbuat lain kecuali mewartakan Kristus (lih. Kis 4:20), sebab “kasih-Nya menguasai kami” (2 Kor 5:14). Maka para katekis harus mempunyai semangat misionaris yang tinggi, yaitu semangat yang lebih efektif jika mereka yakin tentang apa yang mereka wartakan, mereka antusias dan berani, tanpa malu mewartakan Injil (lih. Rm 1:16). Sebab dari pengenalan akan Kristus muncullah hasrat untuk mewartakan Dia, agar semakin banyak orang menerima Kristus dan mengimani-Nya.

Para katekis dipanggil untuk menjadi gembala yang mencari dombanya yang sesat sampai menemukannya (lih. Luk 15:4), atau seorang wanita yang mencari koinnya yang hilang sampai menemukannya kembali (Luk 15:8). Atau seperti Rasul Paulus, mau mengusahakan berbagai cara untuk memenangkan jiwa-jiwa bagi Kristus (lih. 1Kor 9:22-23; 2Kor 12:15), dan menganggap bahwa pewartaan Injil merupakan suatu keharusan (lih. 2Kor 9:16).

Akhirnya, otentisitas dari semangat misioner adalah semangat salib. Sebab Kristus yang diwartakan, adalah Kristus yang disalibkan (1Kor 2:2), yang menjadi batu sandungan bagi orang Yahudi dan kebodohan bagi orang Yunani (1Kor 1:23), tetapi juga adalah Kristus yang bangkit pada hari ketiga (lih. Kis 10:40); sehingga Kristus yang tersalib ini menunjukkan hikmat dan kekuatan Tuhan (lih. 1Kor 1:24). Maka misteri kematian dan kebangkitan Kristus ini yang harus diwartakan agar menjiwai kehidupan umat beriman, menjadi kekuatan di saat menghadapi kesulitan, penderitaan, masalah keluarga, hambatan-hambatan dalam karya kerasulan tatkala mereka berjuang untuk mengikuti Kristus. Dengan demikian para katekis mengambil bagian dalam penderitaan Kristus, demi Tubuh-Nya, yaitu Gereja (lih. Kol 1:24). ((lih. GC 9))

8. Kriteria dasar katekis: iman yang dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari

Ketentuan umum untuk kriteria dasar sebagai  seorang katekis adalah bahwa ia mempunyai motivasi yang positif, bukan sekedar melakukan pekerjaan itu karena tidak ada lagi pekerjaan lain. Kualitas positif yang harus dimilikinya adalah bahwa mereka mewujudkan iman dalam kesalehan dan kehidupan mereka sehari-hari; dalam kasih kepada Gereja dan persekutuan dengan para imam, mempunyai semangat kerasulan dan misionaris, kasih kepada sesama saudara dan keinginan untuk melayani dengan murah hati, mempunyai pendidikan yang cukup; menghormati komunitas, dan memiliki kualitas yang disyaratkan sebagi seorang katekis: dalam hal kemanusiaan, moral dan teknis, seperti pribadi yang dinamis, mampu berelasi yang baik dengan sesama, dst. ((lih. GC 18))

9. Formasi umum dan khusus bagi para katekis

Dokumen Magisterium mensyaratkan formasi secara umum maupun khusus bagi para katekis. Secara umum: mempunyai karakter dan kepribadian yang sesuai, yang perlu terus dikembangkan; dan secara khusus, formasi untuk tugas-tugas tertentu yang perlu ditambahkan, seperti mewarta baik kepada sesama umat Kristiani ataupun yang non-Kristiani, kemampuan untuk memimpin komunitas, memimpin doa-doa liturgis, membantu di berbagai hal dalam hal rohani maupun jasmani. Paus Yohanes Paulus II mengatakan: “Mencanangkan standar yang tinggi maksudnya adalah menyediakan pelatihan mendasar dan menjadikannya terus ‘updated’. Ini adalah tugas mendasar, agar menjamin orang-orang yang berkualitas bagi misi Gereja, dengan pelatihan yang baik, mencakup formasi manusiawi, rohani, doktrin, kerasulan dan profesional.” ((GC 19))

10. Dasar formasi katekis yang terpenting: kehidupan rohani yang mendalam

Untuk dapat mendidik orang lain tentang iman, para katekis sendiri harus mempunyai kehidupan rohani yang mendalam. Ini adalah aspek yang terpenting dari kepribadian para katekis, dan karena itumerupakan hal yang terpenting dalam formasi katekis (baik katekis full-time/ purna waktu maupun katekis paruh waktu). Katekis yang sejati adalah seorang yang kudus. ((GC 22))

Cara yang terbaik untuk mencapai kedewasaan rohani adalah kehidupan sakramental dan kehidupan doa yang mendalam, yang diperoleh melalui:

1. penerimaan Ekaristi yang regular, bahkan setiap hari, untuk meimba kekuatan dari Kristus Sang Roti Hidup (Yoh 6:34), untuk membentuk satu tubuh dengan komunitas (lih. 1 Kor 10:17) dan untuk menawarkan dirinya kepada Allah Bapa bersama dengan Tubuh dan Darah Kristus.

2. menghidupi liturgi dalam dimensinya yang beragam bagi pertumbuhan pribadi dan untuk membantu komunitas.

3. mendaraskan sebagian dari Doa Ibadat Harian (doa the Divine Office/ doa brevier), terutama Doa pagi/ Lauds dan Dosa sore/ Vespers dalam kesatuan dengan pujian Gereja setiap hari kepada Allah Bapa, “dari terbitnya matahari sampai terbenamnya” (Mzm 113:3).

4. melakukan meditasi harian, terutama tentang sabda Tuhan, dalam sikap kontemplatif dan responsif. Pengalaman menunjukkan bahwa bagi kaum awam, meditasi yang teratur dan lectio divina memberikan keteraturan hidup dan menjamin pertumbuhan rohani.

5. berdoa pribadi, menjamin hubungan dengan Tuhan di sepanjang pekerjaan sehari-hari, dengan perhatian khusus kepada doa-doa devosi kepada Bunda Maria.

6. penerimaan sakramen Pengkuan dosa secara sering, dan teratur, meminta ampun untuk segala kesalahan dan memperbaharui semangat.

7. mengikuti retret rohani untuk pembaruan pribadi maupun komunitas.

Melalui kehidupan doa, para katekis memperkaya kehidupan rohani dan mencapai kedewasaan rohani yang disyaratkan bagi peran mereka. Doa sangat diperlukan agar pelayanan mereka berbuah, sebab penyampaian iman Kristiani lebih bergantung kepada rahmat Tuhan yang bekerja di dalam hati para pendengarnya daripada kepada kemampuan sang katekis itu sendiri.

11. Formasi doktrinal: pelatihan tentang doktrin Gereja.

Perlunya pelatihan tentang doktrin bagitu nyata, sebab para katekis harus pertama-tama memahami hakekat ajaran Kristiani dengan jelas -tanpa kesalahan maupun pengurangan- sebelum mereka menyampaikannya kepada orang lain.

Penting disebut di sini bahwa pemahaman akan Katekismus Gereja Katolik merupakan persiapan katekis secara doktrinal. Sebab dalam Katekismus terdapat sintesis yang sistematik tentang Wahyu Allah dan iman Katolik yang diimani Gereja di sepanjang sejarahnya, sebagaimana yang diajarkan oleh Gereja. ((lih. GC 23))

12. Formasi misioner: bagaimana mempersembahkan diri bagi karya kerasulan awam

Para katekis harus diajarkan, baik secara teoretis maupun praktek, tentang bagaimana mempersembahkan diri mereka sebagai kaum awam Kristiani bagi karya kerasulan: ((GC 25))

1. Aktif dalam kemasyarakatan, menawarkan kesaksian hidup sebagai seorang Kristiani yang sejati, berdialog dengan orang lain, terlibat dalam karya cinta kasih.

2. Mewartakan dengan berani kebenaran tentang Kristus dan Putera-Nya Yesus Kristus (lih. Kis 4:13; 28:31), yang diutus ke dunia bagi keselamatan semua umat manusia (lih.2Tim 1:9-10), sehingga semua orang dapat terbuka kepada Roh Kudus (lih. Kis 16:14), dan mereka dapat menjadi percaya.

3. Berdialog dengan mereka yang berbeda agama, dengan semangat keterbukaan dan dialog.

4. Memperkenalkan para katekumen misteri keselamatan dan pelaksanaan norma-norma kebajikan Injil, dan kehidupan religius, liturgis dan komunitas Umat Tuhan.

5. Membangun komunitas dan membantu para kandidat (katekumen) untuk penerimaan Baptisan dan sakramen lainnya untuk inisiasi Kristen.

6. Dalam arahan para imam dan dalam kerjasama dengan semua umat beriman, memenuhi tugas-tugas itu, demi kemajuan Gereja.

Maka para katekis yang misioner akan menjadi penggerak di komunitas mereka, dan mau bekerja bahkan keluar daerahnya, jika diutus oleh imam gembala mereka.

13. Sikap ketaatan kepada Gereja

Tidak boleh dilupakan adalah sikap ketaan kepada Gereja, artinya ketaatan kepada imam/ gembala mereka, dengan semangat iman, seperti yang ditunjukkan oleh Kristus yang, “mengosongkan diri-Nya, mengambil rupa seorang hamba… dan taat sampai mati (lih. Flp 2:7-8;lih. Ibr 5:8; Rm 5:19). Ketaatan diikuti oleh tanggungjawab, sebab katekis dalam pelayanan mereka dipanggil untuk menanggapi rahmat Roh Kudus yang mempersatukan. Maka kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain di berbagai tingkatan, dalam kesatuan, adalah sangat penting. ((lih. GC 26))

14. Formasi katekis: senantiasa seterusnya (ongoing-formation)

Para katekis perlu menyadari bahwa proses formasi/ pembentukannya untuk menjadi seorang katekis tidak pernah berakhir. Sebab selalu diperlukan pembaruan semangat secara terus menerus, yang diperoleh melalui pembelajaran, doa, dan relasi dengan sesama.

Mengingat pentingnya (dan juga besarnya) tugas katekis ini, mari kita memohon kepada Tuhan agar jika Tuhan telah memanggil kita untuk tugas ini, Ia juga akan menopang kita dengan rahmat-Nya, agar kita mampu melaksanakan apa yang disyaratkan untuk menjadi seorang katekis. Mari kita berpegang kepada janji Tuhan bahwa Ia akan menyertai kita, Gereja-Nya sampai akhir zaman (lih. Mat 28:19-20) dan bahwa segala perkara yang dipercayakan-Nya kepada kita, akan dapat kita lakukan di dalam Dia yang memberikan kekuatan kepada kita (lih. Flp 4:13).

Menggugat jawaban Allah

3

Seorang sahabat menggugat! Bukan kepadaku, karena aku nggak punya apa-apa seandainya kalah di pengadilan. Ia menggugat kepada Tuhan. Kasusnya kasus lama tapi jamak ditemui : merasa Tuhan tidak kunjung menjawab doanya dan memberi jalan keluar atas problema hidup. Ia telah berdoa, berusaha hidup kudus dan berusaha keras menjalankan perintah-Nya. Tapi, tiada jawaban datang. Ia marah besar. Saat menghubungiku, ia sedang di kantin gereja dan bertanya apakah perlu berdoa atau langsung pergi. Aku hanya terpikir untuk menyuruhnya masuk ke dalam dan berlutut di hadapan tabernakel, mendengarkan apa yang Yesus mau katakan sebagai jawaban atas gugatannya. Setelah melakukannya, ia lalu pergi dengan hati masih membara, berbeda dengan damai yang biasanya ia rasakan setelah ia berdoa. Aku hanya bisa mengelus dada sambil berdoa untuknya.

Apakah dia membuka hati saat berdoa? Nggak tau. Mungkin dia cuma menuntut tapi tidak berusaha mendengarkan Tuhan? Mungkin aja. Apakah dia selanjutnya akan bertindak menurut caranya sendiri? Bisa jadi. Apakah ia akan meninggalkan Yesus? Jangan dong L Begitu banyak pikiran dan kekhawatiran yang melintas. Aku tidak bisa menghakimi atau meng-audit cara dan proses doanya. Kedongkolannya pada Tuhan sungguh terasa di tiap kata-katanya hingga aku tidak akan heran jika ia mendongkol sepanjang doa. Aku percaya, seandainya dia mau membuka hati untuk mendengar, Tuhan setidaknya akan memberikan kelegaan dan kekuatan baru baginya untuk menghadapi masalah.

Dalam ensiklik terbarunya, Lumen Fidei, Paus Fransiskus menjelaskan bahwa iman terkait erat dengan harapan. Ketika seseorang percaya pada Allah, ia akan memiliki harapan kuat. Harapan yang mendorong kita melangkah menembus masalah, bahkan menjadi saksi mukjizat Allah dalam hidup bila Ia berkehendak. Iman juga tidak lepas dari pengetahuan, pengetahuan akan siapa Allah dan apa yang diperbuatNya. Dengan demikian, seseorang bisa memahami alasan dan karya Allah di balik suatu peristiwa atau masalah. Rancangan Allah bukanlah rancangan manusia, dan jelas bukan rancangan kecelakaan dan pasti lebih indah (Yes 55:8).

Akan tetapi, iman adalah pemberian Allah. Anugerah yang tidak mungkin dimiliki jika tidak diberikan Allah. Saat diberikan, iman juga dapat ditolak oleh manusia karena Allah tidak akan memaksakan kehendak pada manusia. Aku percaya bahwa hadiah Ilahi inilah yang menguatkanku menembus permasalahan dan pergumulanku sejauh ini. Hadiah Ilahi inilah yang memanggilku untuk memberikan diri sepenuhnya mengikuti Yesus. Hadiah Ilahi ini pula yang memberi kekuatan untuk percaya akan pertolongan Allah dan membuatku melihat beberapa jawaban-Nya sudah muncul dalam hidup ini. Hadiah Ilahi inilah yang diperlukan oleh sahabatku itu.

Dalam kasus ini, aku tidak akan berdiri sebagai pengacara sahabatku, yang membantu memberondongi Tuhan dengan permohonan solusi atas problemanya. Aku jelas bukan hakim, yang menghakimi sahabatku, apalagi menghakimi Tuhan atas “keterlambatan” jawaban-Nya untuk sahabatku. Aku juga belum bisa menjadi saksi karena kesaksianku akan kasih Allah masih ditolak oleh hati sahabatku yang masih dongkol. Apalagi, menjadi penonton yang tidak melakukan apapun selain menyiram bensin dalam api. Jelas tidak masuk daftar pilihan.

Aku akan menjadi penjaja gulali di depan gerbang gedung pengadilan, yang berusaha memintal gulali ketaatanku sepenuh hati sebagai persembahan pada Allah. Semoga melalui persembahan ini, sahabatku boleh mendapat anugerah iman yang membantunya percaya akan pertolongan Allah, yang akan datang tepat waktu menurut waktu-Nya.

Semoga semua orang yang sedang mengalami kesusahan tetap percaya akan pertolongan Allah dan tidak putus harapan. Amin.

Iman mempercayai apa yang engkau tidak lihat. Hadiah untuk iman ini adalah melihat  apa yang engkau percayai” – St. Agustinus dari Hippo

 

Penggambaran Ekaristi dalam Perjanjian Lama

6

Kebanyakan orang menganggap bahwa Ekaristi adalah ajaran yang baru diajarkan oleh Tuhan Yesus dalam Perjanjian Baru. Ya, memang secara eksplisit, Yesus menetapkan Ekaristi, yang merupakan peringatan kurban Tubuh dan Darah-Nya, dalam Perjamuan Terakhir bersama para murid-Nya.  Yesus menggenapi Perjanjian Lama, dengan memberikan Tubuh dan Darah-Nya, yang merupakan Darah Perjanjian Baru (lih. Luk 22:20). Sebagai penggenapan, Yesus tidak membatalkan Perjanjian Lama, namun Ia menyempurnakannya. Demikianlah Ekaristi disebut kurban Kristus, dan karena itu, pusatnya adalah Kristus, dan bukan siapapun atau apapun yang lain.

Namun sesungguhnya penggambaran akan kurban Kristus itu sudah terjadi berabad-abad sebelumnya. Kristus adalah Sang Anak Domba Allah, yang menggenapi dan menyempurnakan semua kurban yang disyaratkan Allah dalam Perjanjian Lama itu. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan kepada kita bahwa dalam kitab-kitab Perjanjian Lama telah tercantum “ajaran-ajaran yang luhur tentang Allah serta kebijaksanaan yang menyelamatkan tentang peri hidup manusia, pun juga perbendaharaan doa-doa yang menakjubkan, akhirnya secara terselubung [mereka] mengemban rahasia keselamatan kita.” ((KGK 122, Konsili Vatikan II, Dei Verbum 15)).

Beberapa penggambarkan tentang Ekaristi di Perjanjian Lama adalah:

1. Persembahan roti dan anggur dari Imam Melkisedek

Imam Melkisedek, raja Salem, membawa roti dan anggur (Kej 14:19-20), dan memberkati Abraham, setelah Abraham menang mengalahkan raja-raja di Timur. Melkisedek dari Salem adalah raja dan imam (lih. Kej 14:18), yang menggambarkan Kristus (lih. Ibr 7:17; Mzm 110:4). “Melkisedek” berarti Raja yang adil. Sedangkan kota “Salem” berarti “damai”, yang kemudian menjadi Yerusalem. Kristus adalah Sang Raja Keadilan dan Damai yang memasuki Yerusalem sebagai Raja (lih. Mat 21:5,6; 27:29).

Saat Perjamuan Terakhir, Kristus sebagai Raja dan Imam, mempersembahkan roti dan anggur dan mengkonsekrasikannya menjadi Tubuh dan Darah-Nya (lih. Mat 26:26-29; Mrk 14:22-25; Luk 22:15-20). Kurban ini digenapi ketika esok harinya Kristus mempersembahkan nyawa-Nya, dan dengan demikian Ia memberkati seluruh umat manusia, dan keturunan Abraham, seperti yang telah digambarkan secara samar-samar oleh Imam Melkisedek.

2. Perjamuan Paskah Perjanjian Lama (Passover)

Pertama, Kurban anak domba Paska yang disyaratkan harus tak bercela(lih. Kel 12). Kristuslah penggenapan kurban Paska ini, sebab Ia adalah “Anak Domba Allah, yang menghapus dosa dunia” (lih. Yoh 1:29). Kristus lah Sang Kurban yang tidak bernoda, sebagaimana dikatakan oleh Pilatus yang mengadiliNya (lih. Luk 23:4,14; Yoh 18:38; Ibr 9:14).

Kedua, seperti kurban anak domba Paska membebaskan bangsa Yahudi dari penjajahan bangsa Mesir, demikianlah kurban Kristus, Sang Anak Domba Allah, membebaskan umat manusia dari penjajahan dosa. Darah kurban anak domba dioleskan ke ambang pintu (Kel 12:22-23); Darah Kristus Sang Anak Domba Allah dicurahkan di tiang salib. Anak domba Paska dimakan oleh orang-orang Yahudi, agar Allah menyelamatkan anak-anak sulung mereka. Demikianlah, Kristus Sang Anak Domba Allah menjadi santapan bagi orang-orang percaya untuk menyelamatkan mereka. Tulang anak domba Paska yang tidak dipatahkan (lih. Kel 12:47, Bil 9:12), tergenapi dalam kurban Kristus (lih. Yoh 19:33). Perjamuan Paska di zaman Nabi Musa dimakan di dalam hadirat Tuhan (lih. Kel 24:9-11); Perjamuan Paska di Perjanjian Baru dan kekal, pun demikian. Tubuh dan Darah Kristus dalam rupa roti dan anggur pun dimakan di dalam perayaan Ekaristi.

Ketiga, Kristus menentukan Perjamuan Terakhir-Nya pada hari dimana kurban Paska Yahudi dirayakan sebagai perayaan selamanya: “Hari ini akan menjadi hari peringatan bagimu. Kamu harus merayakannya sebagai hari raya bagi TUHAN turun-temurun. Kamu harus merayakannya sebagai ketetapan untuk selamanya… (Kel 12:14). Kristus pun menghendaki demikian, “… perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku” (Luk 22:19). “… Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum dari cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang” (1Kor 11:26).

3. Roti Manna di padang gurun

Setelah pembebasan dari bangsa Mesir, Allah menuntun mereka ke Tanah Terjanji. Namun di perjalanan di padang gurun, bangsa Israel bersungut-sungut karena haus dan lapar. Allah menyediakan roti manna di padang gurun kepada bangsa Israel. Allah bersabda kepada Musa, “Sesungguhnya Aku akan menurunkan dari langit hujan roti bagimu; maka bangsa itu akan keluar dan memungut tiap-tiap hari sebanyak yang perlu untuk sehari…” (Kel 16:4). Demikianlah sabda Yesus, “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya bukan Musa yang memberikan kamu roti dari sorga, melainkan Bapa-Ku yang memberikan kamu roti yang benar dari sorga… Akulah roti hidup; barangsiapa datang kepada-Ku, ia tidak akan lapar lagi, dan barangsiapa percaya kepada-Ku, ia tidak akan haus lagi.” (Yoh 6:32,35)

Bukan suatu kebetulan bahwa orang-orang Yahudi itu juga bersungut-sungut, seperti ketika di zaman Nabi Musa (lih. Yoh 6:41). Banyak orang zaman ini-pun bersungut-sungut, tidak dengan hati terbuka menerima pengajaran tentang Kristus sebagai Roti Hidup ini. Sebagaimana bangsa Israel memakan roti itu, demikianlah pula Kristus menghendaki kita untuk memakan roti yang diubah-Nya menjadi Tubuh-Nya sendiri, “Jikalau seorang makan dari roti ini, ia akan hidup selama-lamanya, dan roti yang Kuberikan adalah daging-Ku yang akan Kuberikan untuk hidup dunia… Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia mempunyai hidup yang kekal dan Aku akan membangkitkan dia pada akhir zaman” (Yoh 6:51, 54). Tubuh dan Darah-Nya menjadi bekal bagi orang percaya untuk sampai kepada Tanah Terjanji yang sesungguhnya yaitu Surga (lih. Kel 16:4-36; Neh 9:15).

Jadi manna, roti dari langit, roti para malaikat (lih. Mzm 78:24-25, 105:40, Keb 16:20), itu adalah gambaran samar-samar akan Roti Hidup yang turun dari Surga, yaitu Yesus Kristus (lih. Yoh 6:35,48,51,58). Roti Hidup ini adalah juga Sang Firman Allah yang menjelma menjadi manusia, yang menggenapkan sabda Allah kepada Nabi Yehezkiel, agar ia memakan gulungan kitab yang diberikan Allah kepadanya (lih. Yeh 2:8-10, 3:1-3).

4. Allah memerintahkan bangsa Israel untuk mempersembahkan kurban anak domba di atas altar

Di Perjanjian Lama, Allah memerintahkan bangsa Israel untuk mempersembahkan kepada-Nya kurban bakaran (yaitu dari lembu atau dari domba) di bait Allah setiap hari, yaitu di pagi hari dan di senja hari (2Taw 2:4). Korban di senja hari dilakukan pada waktu jam tiga petang (lih. Kis 3:1). Kurban ini digenapi di dalam Kristus yang menyerahkan nyawa-Nya juga jam tiga petang (lih. Mat 27:46; Mrk 15:34; Luk 23:44-46). Kini korban Kristus dalam Ekaristi menggenapi pelaksanaan perintah Tuhan ini, sebab setiap hari kurban Ekaristi dipersembahkan kepada Allah, oleh Gereja Katolik, dalam kesatuan dengan Kristus Kepala-nya.

Selanjutnya tentang Kristus sebagai Kurban yang berkenan kepada Allah, silakan klik di sini.

5. Suatu sumber yang membasuh dosa kecemaran akan muncul dari kurban di Yerusalem

Demikian nubuat Zakaria:

“Aku [Tuhan] akan mencurahkan roh pengasihan dan roh permohonan atas keluarga Daud dan atas penduduk Yerusalem, dan mereka akan memandang kepada dia yang telah mereka tikam, dan akan meratapi dia seperti orang meratapi anak tunggal, dan akan menangisi dia dengan pedih seperti orang menangisi anak sulung….. Pada waktu itu akan terbuka suatu sumber bagi keluarga Daud dan bagi penduduk Yerusalem untuk membasuh dosa dan kecemaran.” (Zak 12:10, 13:1)

Kristus menggenapi ayat-ayat ini, dengan menjadi kurban penghapus dosa yang, telah ditikam oleh karena pemberontakan kita (Yes 53:5). Ia pun tidak ditikam, “tetapi ketika mereka sampai kepada Yesus dan melihat bahwa Ia telah mati, mereka tidak mematahkan kaki-Nya, tetapi seorang dari antara prajurit itu menikam lambung-Nya dengan tombak, dan segera mengalir keluar darah dan air… Sebab hal itu terjadi, supaya genaplah yang tertulis dalam Kitab Suci: “Tidak ada tulang-Nya yang akan dipatahkan. “Dan ada pula nas yang mengatakan: “Mereka akan memandang kepada Dia yang telah mereka tikam.” (Yoh 19:33-37)

Gereja Katolik mengajarkan bahwa darah dan air yang keluar dari lambung Kristus melambangkan sakramen Baptis dan Ekaristi (lih. KGK 1225) yang memberikan kepada kita kehidupan baru di dalam Kristus. Larangan untuk meminum darah dalam Perjanjian Lama (Im 17:11,14; Kej 9:4-5; Ul 12:16,23-24) merupakan persiapan bagi bangsa Israel untuk memahami penggenapannya dalam Perjanjian Baru, yaitu bahwa Allah menghendaki umat-Nya untuk meminum darah Sang Anak Domba Allah, yaitu darah Yesus Kristus Putera-Nya, yang menjadi sumber kehidupan sejati, sebab Kristus adalah Jalan, Kebenaran dan Hidup (Yoh 14:6).

6. Kurban tak bercela yang akan dipersembahkan di seluruh bumi

Nabi Maleakhi telah menubuatkan bahwa akan ada saatnya bahwa di semua tempat di bumi akan dipersembahkan korban yang tak bercela, sebagai ganti dari persembahan para imam Yahudi. Sebab sabda Allah:

“Aku [Allah] tidak suka kepada kamu [para imam Yahudi], firman TUHAN semesta alam, dan Aku tidak berkenan menerima persembahan dari tanganmu. Sebab dari terbitnya sampai kepada terbenamnya matahari nama-Ku besar di antara bangsa-bangsa, dan di setiap tempat dibakar dan dipersembahkan korban bagi nama-Ku dan juga korban sajian yang tahir; sebab nama-Ku besar di antara bangsa-bangsa, firman TUHAN semesta alam.” (Mal 1:10-11)

For from the rising of the sun even to the going down, my name is great among the Gentiles, and in every place there is sacrifice, and there is offered to my name a clean oblation: for my name is great among the Gentiles, saith the Lord of hosts. (Mal 1:11, Douay Rheims)

Kurban yang tahir itu adalah kurban Kristus sendiri, yang dipersembahkan dalam rupa roti dan anggur. Kurban tersebut dipersembahkan di antara bangsa- bangsa di seluruh dunia. Dalam Ekaristi, selain sebagai Kurban, Kristus juga bertindak sebagai Imam yang mempersembahkan Kurban. Dalam Perayaan Ekaristi, para imam/ pastor menjadi “in persona Christi“, bertindak sebagai Kristus, untuk mempersembahkan kurban tersebut.

7. Hanya imam yang tertahbis dapat mempersembahkan kurban kepada Tuhan

Di Perjanjian Lama, kurban kepada Allah hanya dapat dipersembahkan oleh para imam yang tertahbis (lih. Yer 33:18; Zak 9:15-16; 1 Taw 26:18). Demikianlah dalam Perjanjian Baru dan kekal, dalam Gereja Katolik, hanya imam tertahbis yang dapat mempersembahkan kurban Ekaristi. Sebab oleh kuasa tahbisan, para imam terhubung dengan para Rasul, yang telah diberi kuasa oleh Kristus untuk mengubah roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah-Nya, melalui perkataan Sabda-Nya, dalam konsekrasi.

Demikianlah beberapa penggambaran Ekaristi dalam Perjanjian Lama. Penggambaran yang samar-samar ini, digenapi di dalam Kristus dalam kurban Ekaristi. Penggambaran ini telah berakar lama dalam sejarah umat Israel, yang kemudian digenapi oleh Kristus, dilestarikan oleh Gereja. Apa yang telah ditentukan oleh Allah tidak dihapuskan begitu saja (lih. Mat 5:18), tetapi digenapi dan disempurnakan di dalam Yesus Kristus. Apa yang telah digenapi di dalam Kristus inilah yang terus dilestarikan oleh Gereja Katolik sampai sekarang dan seterusnya, sampai akhir zaman.

Aku di sini, jangan takut

0

“Once we take our eyes away from ourselves, from our interests, from our own rights, privileges, ambitions – then they will become clear to see Jesus around us.”
– Beata Teresa dari Kalkuta-

Mengikuti Misa harian, di manapun itu, biasanya saya akan menjumpai wajah-wajah yang hampir selalu sama. Bahkan beberapa orang hampir bisa dipastikan akan selalu hadir karena senantiasa bertugas entah dalam koor kecil, petugas tata laksana, petugas lektor, atau misdinar remaja. Kalau agak lama mereka tidak muncul saya jadi bertanya-tanya jangan-jangan orang itu sedang sakit atau mungkin tengah berlibur ke luar kota. Terasa sukacita bisa melihat wajah-wajah yang sama itu hampir setiap hari di dalam Misa pagi. Sebab di dalam wajah-wajah yang damai itu, baik yang diam dalam sikap doa di bangku, yang sedang menyanyi dengan semangat walau hari masih pagi, atau yang sedang sibuk menyiapkan pernak pernik ibadat di altar atau ambo, saya menyadari karya kasih Tuhan sedang bergerak dengan sangat dinamis di dalam diri mereka.

Suatu hari, saya berkesempatan menyapa seorang ibu yang selalu saya lihat hadir sendirian dan duduk di deretan depan. “Ibu, selamat pagi,” sapa saya. Ia membalas dengan senyum lebar dan tak lama kemudian ia telah asyik bercerita mengenai anak-anaknya yang telah berkeluarga dan tinggal di kota-kota lain. Ia merayakan Misa pagi setiap hari untuk membawa anak-anaknya dan setiap pergumulan mereka kepada Kristus di dalam Ekaristi. Itulah caranya menyatakan cinta dan dampingannya kepada anak-anaknya yang secara fisik sudah tidak lagi berada di sisinya dan tak lagi dapat segera ia tolong manakala mereka membutuhkannya, seperti ketika mereka dulu masih kanak-kanak.

Agak sukar bagi saya sendiri, untuk menuliskan dengan kata-kata, keindahan mengawali sebuah hari yang baru yang diberikan Tuhan, dalam keheningan pagi bersama orang-orang lain yang juga begitu rindu kepadaNya, mengalami lagi momen teramat berharga di mana Kristus hadir dan memecah-mecahkan Diri-Nya, supaya saya menjadi utuh kembali, saya yang juga sudah pecah akibat berbagai tekanan hidup dan rutinitas kesibukan, akibat kelelahan melayani ego yang tiada habisnya, dan akibat dosa dan kelalaian saya. Tentu saya bisa berdoa di rumah dan merenungkan Kitab Suci di kamar, namun hadir dalam Misa di mana Kristus menantikan saya untuk menyambutNya bersama teman-teman seiman, membuat saya merasa dipeluk olehNya, merasakan relasi yang demikian intim dengan Kristus. Kasih di dalam hati yang terbatas dan kering, dibarui lagi dan dimampukan untuk memberikan kasih kepada dunia, sebagaimana Dia telah memberikannya tanpa syarat untuk saya.

Saya dibaptis sejak bayi. Di awal masa remaja, saya kadang merasa bosan dan mengantuk saat merayakan Misa. Pikiran melayang ke berbagai penjuru kecuali ke altar. Mata agak segar jika sudah tiba pada lagu “Bapa Kami”, karena berarti Misa sudah hampir usai. Wajah semakin ceria ketika tiba pada ‘salam damai’. Memasuki pujian lagu “Anak Domba Allah”, saya mulai membayangkan sepulang dari gereja enaknya sarapan di mana ya bersama bapak ibu saya. Yang tidak saya ketahui pada saat itu adalah bahwa nyanyian “Kudus” dan “Anak Domba Allah” adalah nyanyian bala tentara surgawi yang tengah tak henti memuji Allah Tritunggal, sebuah aktivitas puji-pujian yang kelak seluruh umat beriman akan lakukan di dalam kekekalan (Why 4: 8) dalam persekutuan dengan Kristus dan para Kudus, dalam kemuliaan dan sukacita abadi di Surga. Scott Hahn menulis bahwa dalam Kitab Wahyu, Yesus disebut sebagai ‘Anak Domba’ setidaknya sebanyak 28 kali dalam 22 bab.

Saya tidak ingat persisnya kapan saya mulai sedemikian rindu buat merayakan Misa, mungkin terbantu terpupuk sejak mengikuti Legio Maria di bangku SMP dan melakukan rantai Misa pagi, bergiliran dengan teman-teman sesama legioner. Ada dorongan kerinduan tak tertahankan kepada Kristus, Kristus yang begitu rindunya dan kasihnya padaku, hingga memberikan Diri-Nya sehabis-habisnya di kayu salib, Tuhan yang sedemikian rendah hati, untuk hadir dalam rupa roti anggur yang begitu sederhana, agar Tubuh dan Darah-Nya itu selalu dapat dipersatukan-Nya dengan tubuh dan darahku yang fana ini di setiap perayaan Ekaristi. Sukacita akan kehadiran-Nya yang nyata itu, secara sederhana terasa seperti saat saya menerima sebuah kartupos yang dikirimkan sahabat saya di negeri yang jauh, kartu pos dengan gambar indah dengan perangko yang unik, yang bisa saya pegang dengan tangan dan dapat saya simpan sebagai kenangan, walaupun dengan sahabat saya itu saya email-emailan dan kontak dengan BB messenger hampir setiap hari.

Demi kasih Kristus dan kenangan kurban kudus-Nya bagi seluruh umat manusia, perayaan Misa adalah saat untuk sesaat saja meninggalkan apa yang menarik bagi saya atau apa yang menguntungkan diriku. Saya sudah memakai hampir seluruh waktu saya untuk memikirkan diri sendiri dan demi mencari apa yang menyenangkan diriku. Ini saatnya untuk mengarahkan seluruh perhatianku kepada Kristus di Tabernakel dan menyenangkan hati-Nya, Kristus dalam perayaan Ekaristi, yang sudah melupakan Diri-Nya sendiri menjadi nol dan mati, agar saya juga belajar mati bagi sendiri, sehingga mampu berbuah bagi sesama, dan hidup bagi Dia.

Tuhan, aku datang memenuhi undangan-Mu dalam Ekaristi, mengenang kurban salib-Mu, yang tlah membuat aku hidup. Ya, untuk aku, seorang pendosa yang suka membuat keonaran, yang begitu sering memalingkan diri dariMu. Di Tubuh Kudus-Mu yang telah Engkau serahkan buatku dengan penuh cinta dan kerelaan, yang kuterima dengan kedua tanganku, kusambut dengan segenap hatiku, di tengah segala kegalauan dan kepedihanku, kudengar Engkau berbisik, “ Aku ini, …Aku di sini, jangan takut”.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab