Berikut ini adalah ketentuan pakaian pelayan secara umum dalam perayaan Ekaristi menurut PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi) demikian *:
335. Gereja adalah Tubuh Kristus. Dalam Tubuh itu tidak semua anggota menjalankan tugas yang sama. Dalam perayaan Ekaristi, tugas yang berbeda-beda itu dinyatakan lewat busana liturgis yang berbeda-beda. Jadi, busana itu hendaknya menandakan tugas khusus masing-masing pelayan. Di samping itu, busana liturgis juga menambah keindahan perayaan liturgis. Seyogyanya busana liturgis untuk imam, diakon, dan para pelayan awam diberkati.
336. Busana liturgis yang lazim dikenakan oleh semua pelayan liturgi, tertahbis maupun tidak tertahbis, ialah alba, yang dikencangi dengan singel, kecuali kalau bentuk alba itu memang tidak menuntut singel. Kalau alba tidak menutup sama sekali kerah pakaian sehari-hari, maka dikenakan amik sebelum alba. Kalau pelayan menggunakan kasula atau dalmatik, ia harus mengenakan alba, tidak boleh menggantikan alba tersebut dengan superpli. Juga, sesuai dengan kaidah yang berlaku, tidak boleh pelayan hanya mengenakan stola tanpa kasula atau dalmatik.
337. Busana khusus bagi imam selebran dalam Misa ialah “kasula” atau planeta. Begitu pula dalam perayaan liturgi lainnya yang langsung berhubungan dengan Misa, kecuali kalau ada peraturan lain. Kasula dipakai di atas alba dan stola.
338. Busana khusus bagi diakon [catatan dari redaksi: maksudnya, diakon tertahbis] ialah dalmatik yang dikenakan di atas alba dan stola. Tetapi, kalau tidak perlu atau dalam perayaan liturgi yang kurang meriah, diakon tidak harus mengenakan dalmatik.
339. Akolit, lektor dan pelayan awam lain boleh mengenakan alba atau busana lain yang disahkan oleh Konferensi Uskup untuk wilayah gerejawi yang bersangkutan.
340. Imam mengenakan stola yang dikalungkan pada leher, dan ujungnya dibiarkan menggantung, tidak disilangkan. Diakon mengenakan stola yang disampirkan pada bahu kiri dan ujungnya disilangkan ke pinggang kanan.
341. Pluviale dikenakan oleh imam dalam perarakan atau dalam perayaan liturgis lain seturut petunjuk khusus untuk perayaan yang bersangkutan.
119. Di sakristi hendaknya disiapkan busana liturgis (bdk. no. 337-341) untuk imam, diakon dan pelayan-pelayan lain sesuai dengan bentuk perayaan:
a. untuk imam: alba, stola dan kasula
b. untuk diakon [catatan dari redaksi: maksudnya, diakon tertahbis]: alba, stola dan dalmatik. Namun dalmatik juga dapat ditiadakan, jika tidak diperlukan atau jika perayaannya tidak begitu meriah.
c. untuk pelayan lainnya: alba atau busana lain yang sudah disahkan.
Semua petugas yang memakai alba juga menggunakan singel dan amik, kecuali kalau bentuk alba tidak memerlukannya….
[* Catatan dari Katolisitas:
Keterangan akan busana liturgis ini akan dilengkapi secara bertahap.]




Banyak hal dalam biara dilakukan secara bersama-sama, contohnya mencuci piring. Setelah selesai makan pagi, siang, atau malam, piring dan peralatan makan dicuci secara bergantian per kelompok piket yang bertugas. Tidak semua anggota suka melakukan pekerjaan ini, karena bisa dibayangkan rasanya mencuci piring bekas 30 lebih orang anggota biara. Itu belum termasuk panci-panci besar dan peralatan masak lainnya yang aduhai baik ukuran maupun kotornya. Maklum, memasak untuk sejumlah besar orang memerlukan peralatan yang besar pula. Namun, ada sekelompok oknum yang senang ketika kegiatan ini berlangsung : para anjing biara.



