Pertanyaan:
Saya tertarik dengan Forum Tanya Jawab disini..
Mohon Pencerahan mengenai masalah yang saya alami.
Saya seorang Pria yang sudah berkeluarga,namun beberapa kali saya mengalami Krisis Cinta terhadap istri saya dengan kekurangan-kekurangan yang ada padanya,sehingga sering kali saya menjalin hubungan dengan orang lain yang saya rasa bisa mengerti saya ( Egois memang ) saya menyadari kekeliruan saya, dan Jujur bercerita pada istri mengenai perselingkuhan2 saya dengan wanita lain dengan harapan istri dapat memaafkan perbuatan saya. Saya juga berusaha untuk tidak mengulangnya kembali,karena saya ingin kami dapat menemukan kasih sayang yang yang selama ini saya rasa mulai pudar.
Namun pada perjalanan tobat saya, istri saya cenderung sering mengungkit kesalahan saya bila ada sesuatu hal yang tidak benar dalam perbuatan saya, yang padahal menurut saya itu baik ( mungkin karena sudah hilang kepercayaan terhadap saya ;perselingkuhan saya memang termasuk dosa yang berat karena terjadi hubungan badan ) karena merasa kecewa dengan sikap istri saya mengulanng lagi perslingkuhan lainnya ( kali ini tidak sampai berhubungan badan ) dan inipun saya juga bercerita pada istri saya.
Saya sadar ini melukai kembali perasaannya.
Pertanyaan saya :
1. Bagaimana cara menghidupkan kembali rasa Cinta saya terhadap istri?
2. Apa yang harus saya lakukan setelah pada akhirnya toh istri saya sudah terlanjur tidak percaya terhadap saya?
3. Apakah saya harus mengaku dosa dengan Romo/Pastur?
4. Bagaimana Tips menghindari perselingkuhan ?
5. Apakah saya masih boleh menerima Hosti di gereja?
6. Apakah saya harus meminta maaf dengan dengan wanita2 yang pernah menjalin hubungan dengan saya, ( mereka tau saya sudah berkeluarga,dan tidak menuntut saya karena tulus mecintai saya )
Terima kasih, mohon Pencerahan
Martin
Jawaban:
Shalom Martin,
Terima kasih atas keterbukaan dari Martin untuk menceritakan permasalahan keluarga. Pertama saya turut prihatin akan apa yang dialami oleh keluarga Martin. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat saya sampaikan:
1) Pada saat kita memutuskan untuk menerima Sakramen Pernikahan, maka kita telah berjanji di hadapan Tuhan untuk setia terhadap pasangan hidup kita, baik dalam untung maupun malang, baik dalam keadaan sehat maupun sakit. Dan ini juga termasuk menerima semua kekurangan-kekurangan pasangan kita. Di dalam Sakramen Pernikahan, kita telah menerima rahmat Allah, yang memungkinkan kita dapat mengarungi kehidupan perkawinan dengan baik. Oleh karena itu, dalam perkawinan Katolik, kita harus menyadari bahwa kekuatan dari perkawinan bukan hanya dari pasangan suami istri, namun terutama adalah Tuhan. Untuk itu, pasangan suami istri harus senantiasa melibatkan Tuhan dalam setiap keputusan dan tindakan setiap hari. Pada saat Tuhan tidak dilibatkan dalam perkawinan, maka cepat atau lambat, perkawinan akan menghadapi permasalahan.
Dengan dasar ini, maka hubungan yang erat dengan Tuhan adalah menjadi kunci dari setiap perkawinan Katolik. Setiap pasangan dituntut untuk mempunyai kebiasaan untuk berdoa bersama, pergi ke Gereja bersama. Dengan mempunyai hubungan pribadi yang erat dengan Tuhan, maka dengan sendirinya dosa-dosa akan tersingkirkan, termasuk dosa-dosa ketidaksetiaan, seperti: perselingkungan, perzinahan, dll. Untuk dapat mempunyai hubungan yang baik dengan Tuhan, kita harus bertumbuh secara spiritual, dengan doa, Sakramen Ekaristi dan Tobat, Firman Tuhan, dll. Silakan untuk membaca artikel tentang pertumbuhan (silakan klik).
2) Kalau di atas, hubungan pribadi/pasangan dengan Tuhan sangat penting, maka hal yang lain adalah hubungan dengan pasangan atau suami-istri memegang peranan yang sangat penting. Kristus mengatakan “37 Jawab Yesus kepadanya: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. 38 Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. 39 Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (Mt 22:37-39). Oleh karena itu selain mengasihi Tuhan, kita juga harus mengasihi sesama atas dasar kasih kita kepada Tuhan. Pada saat kita menerima Sakramen Perkawinan, maka kita menyatakan kasih kita kepada pasangan kita, karena pasangan kita adalah seseorang yang diberikan oleh Tuhan kepada kita untuk menjadi teman hidup kita sampai maut memisahkan kita. Kasih kita kepada pasangan kita harus berdasarkan kasih kita kepada Tuhan, sehingga pada saat pasangan hidup kita mengecewakan, kita tetap dapat bertahan. Di sinilah kita dapat belajar untuk mengasihi secara murni, yaitu dengan memberikan diri kita (self-giving love), seperti yang dicontohkan oleh Kristus sendiri. Rasul Paulus menegaskan “Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya” (Ef 5:25). Kalau kita sebagai suami menuntut kepatuhan istri, seperti yang dikatakan oleh Rasul Paulus “Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan” (Ef 5:23), periksalah diri kita sendiri apakah kita telah menerapkan ayat 25, yaitu mengasihi istri sebagaimana Kristus mengasihi jemaat-Nya. Bagaimana Kristus mengasihi jemaat-Nya? Dengan memberikan nyawa-Nya.
3) Karena manusia, terdiri dari tubuh dan jiwa, maka diperlukan suatu komunikasi yang baik. Kita tidak dapat beranggapan bahwa pasangan kita mengerti apa yang kita pikirkan. Yang harus kita lakukan adalah mengkomunikasikannya dengan pasangan kita dengan perkataan maupun dalam tulisan. Komunikasi yang tidak baik akan menimbulkan begitu banyak permasalah yang tidak perlu di dalam rumah tangga. Untuk itu, binalah komunikasi dengan baik, sehingga kesalahpahaman dapat dihindari. Saya ingin mengusulkan kepada Martin untuk mengikuti retret ME (Marriage Encounter) bersama dengan istri. Silakan menghubungi mereka lewat website ini (silakan klik).
Itulah beberapa prinsip sederhana yang mungkin dapat diterapkan oleh Martin dan istri. Berikut ini adalah jawaban saya atas beberapa pertanyaan dari Martin:
1) Bagaimana cara menghidupkan kembali rasa Cinta saya terhadap istri? Pertama, kita mengingat bahwa kita mengasihi istri kita atas dasar kasih kita kepada Tuhan. Kalau Tuhan telah menyatukan Martin dan istri dalam Sakramen Perkawinan, maka rahmat Tuhan adalah cukup, sehingga Martin dan istri dapat saling mengasihi dan mendapatkan perkawinan yang sejati. Untuk itu, cobalah memperbaiki hubungan Martin dengan Tuhan. Di dalam doa, mintalah Tuhan untuk menambahkan kasih anda kepada istri. Berdoalah rosario, mohon agar Bunda Maria untuk mendoakan anda, sehingga anda dapat mengasihi kembali istri anda. Bunda Maria akan menjadi perantara yang begitu hebat, dan dia akan mengatakan kepada Yesus “Mereka kehabisan anggur.” (Yoh 2:3). Berdoalah agar Yesus mengubah cinta yang tawar menjadi manis seperti anggur (lih. Yoh 2:7-9). Namun, agar semua ini dapat terjadi, syaratnya ada di ayat 5, yaitu “Apa yang dikatakan kepadamu, buatlah itu!“. Turutilah permintaan Yesus untuk hidup kudus, maka cinta yang tawar akan menjadi manis seperti anggur.
2) Apa yang harus saya lakukan setelah pada akhirnya toh istri saya sudah terlanjur tidak percaya terhadap saya? Janganlah menyalahkan istri kalau istri anda tidak percaya lagi kepada anda. Coba bayangkan kalau misalkan kejadiannya dibalik. Istri anda yang selingkuh – bukan hanya sekali namun beberapa kali -, apakah anda dapat melupakan semua ketidaksetiaan ini dengan mudah? Yang dapat anda lakukan adalah mohon pengampunan dari istri dengan benar-benar dan berjanji untuk tidak mengulangi dosa yang sama. Berdoalah kepada Tuhan, agar Tuhan melembutkan hati istri anda. Untuk itu, doa bersama-sama akan membantu proses kesembuhan ini. Ikutilah retret bersama dengan istri, misalkan retret di Cikanyere (Telp: 0263-582062, Fax: 0263-582063).
Nyatakanlah kasih kepada istri secara jelas, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Mudah-mudahan dengan bantuan Tuhan dan usaha untuk mengasihi istri anda dengan sungguh-sungguh, maka istri anda dapat mempercayai anda kembali.
3) Apakah saya harus mengaku dosa dengan Romo/Pastur? Anda harus menyadari bahwa apa yang anda lakukan adalah tergolong dosa berat. Dan dosa berat ini, kalau tidak diampuni dapat membahayakan keselamatan kekal dari Martin. Silakan membaca beberapa artikel tentang Sakramen Pengakuan Dosa: (bagian 1, 2, 3, 4). Pada bagian 3 diulas apa sebenarnya Sakramen Pengakuan Dosa dan pada bagian 4 diulas bagaimana untuk mengadakan pemeriksaan batin. Saran saya, lakukanlah pemeriksaan batin dengan baik, dan secepatnya pergi kepada pastor untuk mengaku dosa. Sebelum anda mengaku dosa, saya menyarankan agar anda tidak menyambut komuni kudus.
4) Bagaimana Tips menghindari perselingkuhan? Kalau kita mempunyai hubungan yang baik dengan Tuhan, maka kita akan terhindar dari dosa ini. Kalau kita setia dengan kehidupan doa dan sakramen, kita akan terhindar dari dosa-dosa berat. Kehidupan doa yang baik dan dosa berat adalah saling bertentangan dan tidak mungkin dapat berjalan berdampingan – salah satu dari keduanya akan berhenti. Oleh karena itu, kalau kehidupan doa baik, maka dosa berat akan berhenti. Kita mungkin dapat menipu istri (karena istri tidak melihat perbuatan selingkuh), namun kita tidak dapat menipu Tuhan, yang dengan jelas melihat seluruh perbuatan kita. Dan kita harus menyadari bahwa kita harus mempertanggungjawabkan semua perbuatan dosa kita di hadapan Tuhan. Pada tahap awal, motivasi untuk menghindari api neraka, mungkin dapat membantu anda untuk menghindari perselingkuhan.
5) Apakah saya masih boleh menerima Hosti di gereja? Tidak dapat, sebelum anda mengakukan dosa kepada pastor. Dan Pengakuan Dosa mensyaratkan pertobatan, yang berarti menghentikan perbuatan dosa. Oleh karena itu, pemutusan hubungan dengan wanita-wanita tersebut adalah merupakan manifestasi dari pertobatan.
6) Apakah saya harus meminta maaf dengan dengan wanita2 yang pernah menjalin hubungan dengan saya, (mereka tau saya sudah berkeluarga,dan tidak menuntut saya karena tulus mecintai saya)? Saran saya, kalau Martin tidak menjalin hubungan lagi dengan wanita-wanita sebelumnya (misal: A, B, C), maka Martin tidak perlu menghubungi lagi dan justru menghindar jauh-jauh. Ini berlaku kalau Martin tidak mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Martin. Kalau ada anak yang terlahir dari perbuatan ini, maka Martin harus bertanggungjawab terhadap kehidupan anak tersebut. Namun, kalau pada saat ini Martin masih menjalin hubungan dengan seorang atau beberapa wanita (misal: D, E), maka Martin harus datang kepada wanita-wanita tersebut untuk meminta maaf dan mengakhiri hubungan dosa ini. Hal ini dilakukan setelah Martin mengaku dosa kepada pastor atau setelah retret, sehingga Martin mempunyai kekuatan untuk mengakhiri hubungan dengan mereka untuk selama-lamanya. Diskusikan dengan istri, dan katakan bahwa anda benar-benar serius untuk mengakhiri semua hubungan dengan wanita-wanita tersebut.
Kalau anda bertemu dengan wanita-wanita tersebut, mungkin mereka akan menangis, atau melakukan sesuatu yang membuat anda tidak tega untuk memutuskan hubungan dengan mereka. Namun, ingatlah, keselamatan kekal dari anda dan juga wanita-wanita tersebut lebih utama dibandingkan dengan kenikmatan sesaat di dunia ini. Oleh karena itu, teguhkanlah hati dan benar-benar datang kepada mereka dengan niatan untuk memutuskan hubungan. Kalau anda mempunyai anak dari wanita-wanita ini, anda harus bertanggung jawab dengan tetap memberikan nafkah kepada mereka, namun tetap memutuskan hubungan dengan wanita-wanita tersebut. Kalau mereka benar-benar tulus mengasihi anda, mereka akan membiarkan anda pergi dari kehidupan mereka.
Semoga jawaban di atas dapat membantu Martin. Dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, sebenarnya anda telah menyadari bahwa anda telah melakukan dosa berat. Hal ini adalah kerja dari Roh Kudus. Namun, anda perlu bekerja sama dengan Roh Kudus, untuk benar-benar memperoleh pertobatan yang benar. Semoga, melalui kejadian ini, anda dapat benar-benar mengasihi istri anda dengan lebih lagi. Saya turut mendoakan. Anda dapat juga mengajukan ujud doa di katolisitas (silakan klik), sehingga romo Kris dan tim dapat turut mendoakan. Sudah saatnya kita semua berfokus pada tujuan akhir dari kehidupan kita, yaitu Kerajaan Sorga, dimana kebagiaan akan terus berlangsung untuk selama-lamanya. Untuk itu, mari kita berusaha untuk hidup kudus, yaitu mengasihi Tuhan dan sesama (termasuk istri) atas dasar kasih kita kepada Tuhan.
Sebagai tambahan: mulai malam hari ini sampai menerima Sakramen Pengakuan Dosa, bacalah Mazmur 51. (Mazmur ini dimadahkan oleh raja Daud, setelah dia melakukan perzinahan dengan Batsyeba. Raja Daud bertobat dan meminta belas kasih Allah untuk menghapuskan dosa-dosanya). Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org
Kalau ada anak yang terlahir dari perbuatan ini, maka Martin harus bertanggungjawab terhadap kehidupan anak tersebut.
Kalau anda mempunyai anak dari wanita-wanita ini, anda harus bertanggung jawab dengan tetap memberikan nafkah kepada mereka, namun tetap memutuskan hubungan dengan wanita-wanita tersebut. Kalau mereka benar-benar tulus mengasihi anda, mereka akan membiarkan anda pergi dari kehidupan mereka.
Sehubungan dengan pernyataan diatas, saya ingin mengetahui bentuk tanggung jawab yang harus diberikan terhadap anak, dan sejauh mana tanggung jawab tersebut harus diberikan, apakah sampai anak tersebut dewasa? Haruskah pria tsb juga memberi nafkah kepada wanita/ibu dari anak ini)
(Hal ini saya tanyakan krn terjadi pada adik ipar saya, dan sepertinya mereka menganggap hal ini sudah selesai. Sementara itu, wanita lain ini mencoba melibatkan suami saya sebagai kakak kandung pihak pria. Sebetulnya kami tidak tahu secara detail, karena tidak pernah ada pembicaraan sama sekali antara adik dan suami saya. Tetapi saya tahu dari istri adik ipar saya tsb. Dan yg saya tahu adik ipar dan istrinya sudah saling memaafkan, bahkan anak yg dari wil pun mau dia asuh. Tapi wil tdk mau, dan anak tsb diasuh oleh keluarga wil. Apa maksud wanita kami belum tahu. Karena kami belum mempunyai bekal pengetahuan yang cukup untuk masalah ini, kami tidak menanggapinya. Kami sama sekali tidak mengenal wil ini)
Mohon saran dari tim katolisitas, terimakasih.
Tuhan memberkati….
Shalom Pudji,
Secara prinsip, anak dari wanita tersebut (wil) menjadi tanggung jawab dari pria yang telah menikah. Sebenarnya solusi untuk mau mengadopsi anak tersebut adalah salah satu solusi yang memang bisa ditawarkan. Namun, kalau pihak wanita tidak setuju, maka kita juga tidak dapat memaksakan kehendak kita. Hal yang baik adalah dengan berusaha untuk membicarakan hal ini dengan wanita tersebut, sehingga dicapai satu kesepakatan bagaimana untuk membantu anak yang tidak bersalah tersebut, sehingga anak tersebut juga mempunyai masa depan yang baik. Semoga dapat dicapai kata sepakat.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
Ibu Inggrid yang terkasih, saya ingin menanyakan bagaimana tanggung jawab pria yang berselingkuh sampai mempunyai anak. Saat ini sang pria sadar dan kembali kepada keluarganya, dia juga ingin memperbaiki hidupnya dengan cara yang benar. Apakah anak tsb menjadi tanggung jawabnya, sementara pria ini sudah tidak ingin berhubungan lagi dengan “mereka” dan tidak mau lagi menyakiti keluarganya dia ingin mengubur masa lalunya. Mereka keluarga Katolik, anak2 dan istrinya aktif dlm kegiatan gereja dan mereka mau menerima apa adanya papa dan suami sekarang.
Mohon tanggapan serta doa agar keluarga ini tetap dipersatukan didalam kasih Yesus Kristus.
Terimakasih ibu Inggrid….
Shalom Pudji,
Sesungguhnya, hukum yang berlaku adalah hukum kodrati, yaitu bahwa orang tua mempunyai tanggungjawab untuk membesarkan anaknya. Maka pria yang berselingkuh sampai mempunyai anak, sesungguhnya mempunyai tanggungjawab untuk membiayai anak itu, sebab secara kodrati ia tetaplah ayah dari anak itu. Namun membesarkan ataupun membiayai di sini tidak sama dengan kembali membina hubungan perselingkuhan dengan ibu anak itu. Jika pria itu sungguh bertobat, maka ia harus meninggalkan perbuatan perselingkuhan tersebut, dan kembali sepenuhnya kepada keluarganya. Di sini diperlukan kebesaran hati dari istri dan anak-anak dari pria tersebut untuk mengampuni dan menerima suami dan papa mereka dalam keadaannya sekarang, termasuk tanggungjawabnya terhadap anak dari hubungan perselingkuhannya itu. Betapapun beratnya, namun kebesaran hati pihak istri dan anak-anak untuk menerima dan mengizinkan suami dan papa mereka melakukan tanggungjawabnya adalah bentuk yang nyata dari pelaksanaan kasih dan pengampunan, yang tetap mempertahankan azas keadilan, terutama keadilan bagi anak yang yang lahir dari perbuatan perselingkuhan tersebut, namun anak itu sendiri sebenarnya tidak bersalah.
Selanjutnya, keluarga tersebut perlu menata kehidupannya kembali bersama, agar selalu mengusahakan kesatuan dan agar dapat membantu suami dan papa mereka untuk sungguh kembali ke jalan yang benar, bertumbuh dalam kekudusan dan kesetiaan perkawinan.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati -katolisitas.org
Salam dalam Yesus Kristus,
Saat sekarang saya telah menikah secara katolik 6 tahun yang lalu. Tetapi saya telah pisah rumah dengan suami saya 2 tahun, dikarenakan dia ketahuan selingkuh 4x bahkan telah lengkap semua bukti dan dia pun akhirnya mengakuinya. Yang terakhir dia berhubungan dengan PSK selama 2 tahun. Suami saya pun bekerja di dunia malam sebagai koordinator strip-dancer dikarenakan usaha saya jatuh bangkrut (sejak menikah saya penopang keluarga). Tetapi suami saya telah berselingkuh sejak sebelum dia masuk dunia malam bahkan sebelum kami menikah 1 tahun dalam keadaan saya hamil.
Walau kami menikah secara katolik tetapi dia lebih mempercayai agama Budha. Dan dia tidak mau meninggalkan pekerjaan dunia malam karena di sana dia bisa mendapatkan penghasilan lumayan dan merasa nyaman.
Kami mempunyai 1 anak yang sekarang berusia 5 thn. Sampai sekarang hampir setiap minggu kami masih pergi bertiga, hanya karena saya tidak mau anak saya mengalami kepahitan.
Sekarang saya mempunyai pacar yang taat katolik hanya dia tidak bisa menerima keadaan anak saya yang menderita ADHD.
Yang menjadi pertanyaan saya :
– Apakah saya harus menyiksa diri terus menerus dalam pernikahan seperti ini? Sedangkan saya sudah jijik dan dingin serta takut terkena penyakit kotor atas ulah suami saya?
– Jika kembali ke suami saya tidak rela, tetapi ke pacar saya tidak tenang karena tidak cocok sama anak. Mohon bantuan solusinya.
Terima kasih atas perhatian dan bantuan solusinya.
GBU
Shalom Gabby,
Terima kasih atas sharingnya. Pertama kami turut prihatin akan keadaan perkawinan Anda yang saat ini sedang melalui masa-masa yang sulit. Dari cerita Anda, maka Anda dan suami telah menikah secara Katolik. Kalau pernikahan ini sah, maka tidak mungkin dibatalkan. Namun, kalau pernikahan ini tidak sah, maka melalui proses tribunal, perkawinan yang tidak sah dapat dibatalkan. Yang membuat perkawinan tidak sah adalah halangan menikah, cacat konsensus dan cacat forma kanonika – yang keterangannya dapat Anda baca di sini – silakan klik. Dari situasi yang Anda ceritakan maka beberapa hal ini adalah alternatif yang dapat Anda tempuh:
1. Bertahan dalam perkawinan. Walaupun memang kondisi yang Anda hadapi begitu berat, namun bukan tidak mungkin bahwa perkawinan Anda tidak dapat diselamatkan. Tidak menjadi masalah kalau Anda sementara berpisah dari suami, karena keadaan yang tidak memungkinkan. Namun, Anda dapat terus mendoakan suami Anda agar dia bertobat, sambil terus berfokus mengasuh anak Anda, yang memang sungguh membutuhkan perhatian Anda. Dan waktu yang Anda dapat digunakan untuk memperkuat kehidupan spiritual Anda, sehingga Anda mempunyai kekuatan untuk menghadapi percobaan ini. Yakinlah bahwa Tuhan tidak akan memberikan percobaan melebihi kekuatan Anda (lih. 1Kor 10:13). Tetaplah setia dalam kehidupan sakramen, terutama menerima Sakramen Ekaristi dan Sakramen Tobat, serta bergabunglah dalam komunitas di gereja. Adalah baik kalau Anda juga dapat mengikuti retret. Dan pada saat Anda siap, maka Anda dapat menjalin komunikasi kembali dengan suami Anda.
Karena sebelum terbukti kebalikannya suatu perkawinan dianggap sah, maka Anda harus menganggap bahwa Anda masih terikat dalam perkawinan yang sah. Oleh karena itu, menjalin hubungan dengan pacar – yang walaupun dia seorang Katolik yang taat – adalah berdosa. Ditambah lagi, dengan kondisi bahwa dia tidak dapat menerima kondisi anak Anda. Jadi, jauhilah pacar Anda, sehingga Anda tidak jatuh dalam pencobaan.
2. Menempuh jalur anulasi. Kalau Anda mau, maka Anda juga dapat menempuh jalur yang resmi untuk melihat apakah perkawinan Anda sebetulnya sah atau tidak, terutama dipandang dari sisi cacat konsensus, yaitu bagian contra bonum fidei. Namun, tentu saja, hal ini harus dibuktikan kebenarannya. Kalau suami Anda sebelum pernikahan selingkuh, namun ketika masuk dalam kehidupan perkawinan dia bersedia untuk setia, maka sebenarnya perkawinan juga tetap sah. Dengan kata lain, proses untuk mendapatkan anulasi tidaklah mudah, karena menempuh begitu banyak proses, yang dimulai dengan menghadap pastor paroki Anda.
Semoga Anda dan keluarga diberikan rahmat oleh Tuhan, sehingga dapat menghadapi situasi ini dengan sabar dan diberikan kebijaksanaan untuk dapat menempuh langkah yang tepat. Pada akhirnya, dalam situasi sulit seperti ini, kita perlu mengandalkan rahmat Tuhan.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
Kepada para romo & pengasuh Katolisitas,
Saya mau menanyakan beberapan hal. Mengenai kehidupan pernikahan. Saya sdh menikah dan dikaruniai 2 orang anak. Kami berpacaran sudah cukup lama, hampir 10 tahun. Di usia pernikahan yang ke 6, saya merasakan bahwa suami saya berubah, dari berbagai pembbicaraan, akhirnya suami saya mengakui bahwa dia berselingkuh dan telah berbuat zinah. Yang sampai akhirnya dari perselingkuhan tersebut, wanita itu hamil. SIngkat kata, dari keluarga wanita tersebut menuntut tanggung jawab, tetapi suami sudah berkata bahwa tidak bisa menikah secara resmi, karena sudah mempunyai istri dan anak. MAka mereka menikah siri (karena pihak wanita tersebut sebagian besar beragama islam). Awalnya saya ingin menceraikan, tetapi suami saya memohon untuk tetap menerimanya apa adanya. Dengan berbagai pertimbangan dan doa, saya memutuskan untuk melanjutkan pernikahan ini. Suami sdh berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan wanita tersebut, hanya ingin melihat anaknya bertumbuh saja.
Sekarang ini saya berusaha mempercayainya dan saya tetap menjadi istri dan ibu bagi anak2. Tetapi skrg ini saya menemukan bahwa ada ketidak jujuran dari suami yang ternyt msh berhub dengan wanita tsb(sedang hamil).
Romo & pengasuh yth,
APa yang harus saya lakukan ? suami sepertinya tidak menepati janjinya. Saya tidak mau terluka kemnbali. Saya sadar bahwa TUhan punya rencana yang baik, dan pastinya Tuhan mengutus saya untuk menjadi penolong suami supaya kembali ke jalan yang benar.
Lalu apa yang harus sy jelaskan ke anak & keluarga lain, apabila dikemudian hari ketahuan bahwa ada perselingkuhan & pernikahan siri tersebut ?
Terima kasih atas saran-sarannya…
Shalom Ny. Ben,
Adalah suatu keputusan yang baik dari pihak Anda, jika Anda memutuskan untuk tetap setia dengan janji perkawinan Anda. Memang keadaan perkawinan Anda tidak mudah, namun tidak berarti bahwa karena sulit, maka boleh saja perkawinan itu tidak dipertahankan. Prinsip ajaran yang diajarkan oleh Gereja Katolik adalah perkawinan jika sudah sah diberikan, tidak dapat diceraikan ataupun dibatalkan. Melihat sekilas dari kisah Anda, saya mengasumsikan bahwa perkawinan Anda dengan suami adalah sah, dan karena itu tidak dapat diceraikan ataupun dibatalkan.
Keadaan memang rumit, jika suami Anda menjalin hubungan dengan wanita lain, bahkan sampai mempunyai anak. Di sini harus diakui bahwa bagaimanapun juga, suami mempunyai tanggungjawab kodrati terhadap anak itu; walaupun hal ini juga tidak membenarkan dia untuk berpoligami. Maka perlu dipikirkan jalan keluarnya. Adalah suatu keputusan yang sungguh melibatkan pengorbanan dari pihak Anda sebagai istri, yaitu kalau Anda setuju bahwa suami tetap bertanggungjawab terhadap anak itu, dengan memberikan dukungan materiil. Namun dari pihak suami tentu juga dibutuhkan pengorbanan, yaitu untuk tidak lagi berhubungan apapun dengan wanita itu, dan menunjukkan kesungguhan hatinya untuk dengan sepenuh hati mengasihi Anda dan anak- anak Anda; sebab hanya kepada Anda dia mengucapkan janji perkawinan di hadapan Tuhan. Jika hal ini disepakati bersama, maka Anda dapat kembali menata kehidupan keluarga Anda, maupun mengusahakan hubungan yang lebih baik dengan suami Anda.
Permasalahannya memang adalah, jika ternyata suami Anda tidak setia dengan janjinya untuk berbalik kepada Anda sepenuhnya. Maka dalam hal ini, harus diusahakan komunikasi dan keterbukaan antara Anda dan suami Anda. Ada beberapa alternatif cara:
1) Mencari waktu dan kesempatan yang baik untuk bicara empat mata dengan suami Anda. Dahuluilah pembicaraan dengan doa bersama, agar Anda berdua dapat berkomunikasi dengan baik dan menemukan jalan keluar yang terbaik bagi kehidupan perkawinan Anda.
2) Mengajak suami Anda untuk mengikuti retret pasangan suami istri. Harapannya adalah agar melalui retret itu, Tuhan sendiri akan mengubah hati suami Anda agar dapat kembali mengingat janji setia perkawinan Anda, dan selanjutnya dapat sepenuhnya mengasihi Anda dan keluarga. Silakan Anda mengikuti retret Tulang Rusuk (oleh Pastor Yusuf Halim) atau week-end Marriage Encounter. Silakan mencari di google tentang informasi retret tersebut. Sudah ada banyak pasangan suami istri yang memperoleh manfaat yang besar melalui retret tersebut, dan berdoalah agar Anda dan suami juga mengalaminya.
3) Jika dirasa masih sulit untuk menemukan titik temu, silakan menghubungi konselor perkawinan di paroki Anda, atau berbicaralah dengan Romo Paroki, semoga ia dapat membantu Anda dan suami.
Di atas semua itu silakan Anda juga memeriksa diri akan apa yang perlu Anda perbaiki dari pihak Anda untuk mengusahakan hubungan yang lebih baik dengan suami Anda. Saat ini, pusatkanlah perhatian Anda kepada bagaimana memperbaiki hubungan Anda dengan suami, dan jangan terlalu dipusingkan dengan apa yang harus Anda katakan kepada anak- anak di masa depan. Hal yang kedua ini akan dapat Anda selesaikan, setelah hal yang pertama sudah terpenuhi.
Jika Anda belum melakukannya, mengaku dosalah di hadapan Pastor, sebab biar bagaimanapun juga, Anda memerlukan kesembuhan rohani, entah dari rasa kecewa, marah, atau kebencian. Gunakanlah kesempatan ini untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Berdoalah dengan lebih tekun, entah rosario, ataupun novena, mohonlah pimpinan Tuhan dan dukungan doa dari Bunda Maria. Jika memungkinkan ikutilah perayaan Ekaristi setiap hari, agar Tuhan Yesus sendiri menguatkan Anda, dan memampukan Anda untuk mengampuni dan mengasihi suami Anda kembali, dengan kasih yang berasal dari Allah. Hal ini tidak mudah, namun kita percaya bahwa Tuhan Yesus mempunyai kuasa untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin di mata manusia. Dan Allah menjadikan segala sesuatunya akan indah pada waktu-Nya (Pkh 3:11), asalkan kita sungguh melibatkan Dia di dalam kehidupan kita.
Teriring doa dari kami di Katolisitas.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Yth. Ibu Inggrid Pa Steff, Romo Yohanes…
Salam kasih dalam Kristus…
Tentang Pernikahan Katolik yang tidak dapat dipisahkan oleh siapapun di dunia ini kecuali kematian.. Ada sebuah keluarga suami isteri tanpa anak…
Pertanyaannya:
1. Suami-isteri nikah secara Katolik..sudah 5 thn hidup terpisah (pisah ranjang)..apakah boleh menyambut Tubuh Kristus dalam Ekaristi? Dosakah bila menyambut Tubuh Tuhan.
2. Isteri selingkuh dan suami marah dengan melontarkan kata-kata yang sangat pedas (caci-maki) kepada istri.. Suami menyadari semua itu tanpa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah dalam masalah yang dihadapi dan ingin berbalik, sang suami sudah minta maaf dari isterinya.. sang isteri menolak dan tidak mau lagi akur atau hidup seperti suami isteri seperti dulu dan sesuai janji saat nikah saat di depan Romo dan Orang Tua Saksi..sang Isteri memilih cerai atau pisah..
Pertanyaannya..
* Jalan apa yang harus ditempuh oleh sang suami kalau sudah tidak ada jalan mempertahankan bahtera rumah tangga mereka ?
* Kalo memilih cerai langkah apa yang ditempuh untuk bisa terlepas (bebas) dari ikatan pernikahan yang sakral itu?
* Apakah ada jalan untuk Pengadilan Agama (Gereja Katolik) karena sangat sulit untuk memutuskan hal tsb … Kalau dilihat lagi bahwa kehadiran Gereja Katolik adalah untuk menyelamatkan pengikutnya agar selamat menuju hidup dunia dan Akhirat..
Mohon penjelasan …
Terima kasih dan Tuhan Yesus selalu memberkati …Salam damai Kristus…
Hengki
Shalom Hengki,
Jika karena satu dan lain hal, suami dan istri ‘pisah ranjang’, tetapi keduanya tidak menikah lagi dengan orang lain, tetap menjaga kemurnian tubuh mereka, dan tidak jatuh ke dalam dosa berat, maka tidak ada yang menghalangi mereka untuk menyambut Komuni kudus.
Membaca sekilas kisah yang Anda tuliskan, sebenarnya menurut hemat saya yang pertama- tama harus diusahakan adalah rekonsiliasi suami istri. Sebab dalam perselisihan suami istri, umumnya melibatkan kesalahan dari kedua belah pihak, dan inilah yang harus disadari bersama. Mungkin ada baiknya suami dan istri mengikuti konseling keluarga atau retret pasangan suami istri, seperti retret Tulang Rusuk yang dipimpin oleh Rm Yusuf Halim SVD, silakan klik, atau Marriage Encounter, klik di sini. Sudah ada banyak sekali pasangan suami istri yang tertolong melalui retret semacam ini, dan silakan jika Anda mengenal pasangan ini, agar mengundang pasangan tersebut mengikuti retret itu.
1. Jalan yang harus ditempuh suami tersebut?
Perlu diketahui bahwa bagi Gereja Katolik, perkawinan yang sudah sah, tidak dapat dibatalkan ataupun diceraikan. Silakan klik di sini untuk mengetahui makna perkawinan Katolik.
Jika melihat sekilas, nampaknya perkawinan tersebut sah, karena Anda tidak menyebutkan adanya indikasi bahwa perkawinan tersebut tidak sah. Maka jika demikian, perkawinan tidak dapat dibatalkan. Silakan membaca di sini, tentang hal- hal yang membatalkan perkawinan menurut Gereja Katolik, silakan klik.
2. Bisakah bercerai dan bebas dari ikatan perkawinan tersebut?
Jika perkawinan tersebut sudah sah secara kanonik di Gereja Katolik, maka pasangan tersebut sesungguhnya tidak dapat bercerai/ diceraikan (lih. Mat 19:5-6). Namun demikian, jika sampai karena alasan keselamatan nyawa, dapat diizinkan pasangan berpisah, namun keduanya tidak dapat menikah lagi dengan orang lain. Sebab ikatan sakramen perkawinan sifatnya tetap, sampai maut memisahkan pasangan tersebut.
3. Adakah jalan untuk Pengadilan Agama?
Untuk masalah-masalah perkawinan yang menyangkut perkawinan yang tidak sah sejak awal mula, maka kasus tersebut dapat diajukan kepada tribunal keuskupan, umumnya di keuskupan tempat perkawinan diteguhkan atau tempat pasangan kini berdomisili, dan pasangan tersebut berhak mengajukan permohonan pembatalan perkawinan. Setelah menerima surat permohonan ini, pihak Tribunal keuskupan dapat memeriksa kasus tersebut, dan jika ditemui bukti- bukti dan saksi- saksi yang mendukung, maka permohonan dapat dikabulkan. Tetapi harap dimengerti, kasus pembatalan perkawinan ini hanya diberikan jika terbukti adanya hal yang membatalkan perkawinan tersebut, yang telah terjadi sebelum perkawinan atau pada saat perkawinan, dan bukan atas dasar kejadian yang baru terjadi setelah perkawinan diteguhkan. Maka jika kasusnya perselingkuhan yang baru terjadi setelah perkawinan, itu bukan alasan yang kuat untuk mengadakan pembatalan perkawinan tanpa adanya bukti lain yang menunjukkan adanya halangan ataupun cacat yang terjadi sebelum perkawinan atau pada saat perkawinan diteguhkan.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Sdr. Andreas Boy yang terkasih,
Perselingkuhan yang dilakukan pasangan tidak hanya mengecewakan atau menyakitkan, tetapi lebih dari itu seringkali juga “membunuh” kebaikan-kebaikan yang ada dalam diri kita: kesabaran, kesetiaan, cinta, sikap memaafkan, atau seperti yang anda alami sekarang: tidak percaya lagi terhadap istri anda. Itulah sebabnya Tuhan mengajarkan: “jangan membalas kejahatan dengan kejahatan”, yang bisa dipahami juga kita menjadi kehilangan kebaikan dan justru melakukan perbuatan yang tidak baik, seperti dia yang telah menyakiti kita.
Gereja mengingatkan dengan tegas bahwa perkawinan Katolik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan psikologis, biologis, sosial saja, tetapi mengandung tugas perutusan yakni menghadirkan cinta kasih Allah yang menyelamatkan (lih. Pedoman Pastoral Keluarga KWI, no 8). Menyelamatkan itu tidak hanya sekedar memaafkan saja, tetapi juga suatu upaya melindungi pasangan agar tidak jatuh lagi ke dalam kesalahan atau dosa perselingkuhan itu. Jelaslah tugas dalam perkawinan itu sangat mulia, luhur tetapi tidak mudah.
Maka menjawab pertanyaan anda:
1. Perceraian, selain tidak diperbolehkan juga bukanlah penyelesaian masalah tetapi mengalihkan masalah. Jika anda sudah mempunyai anak, perceraian akan menimbulkan masalah baru, yakni pengaruh terhadap perkembangan pribadi anak anda.
2. Menenangkan diri itu memang sangat anda perlukan karena sangat baik, supaya bisa berpikir lebih jernih dan tidak dikuasai oleh emosi. Ada beberapa pertanyaan yang perlu anda cari jawabannya:
a. Apakah harus dengan berpisah agar anda dapat menenangkan diri?
b. Mengapa istri anda akhirnya mengaku pada anda atas perselingkuhannya itu? Apakah karena ketahuan atau ada alasan lain?
c. Apa artinya bagi anda pengakuan, kejujuran, dan mungkin penyesalan istri anda itu?
d. Apa artinya (apa ada gunanya) jika anda memaafkan tetapi kemudian tidak mau mencintai dan mempercayai istri ada?
Sdr. Boy semoga tanggapan saya ini bisa memberi sedikit bantuan bagi anda dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah anda saat ini. Jangan lupa berdoa mohon penerangan Roh Kudus agar anda dapat menyelesaikan masalah anda dengan istri sesuai dengan kehendak-Nya. Tuhan memberkati.
In amore Sacrae Familiae
Agung P. MSF
Salam di kasih Tuhan Yesus Kristus… nama saya Boy, kejadian sekitar bulan September 2010 tentang perselingkuhan istri saya..dan sekarang baru dia mengatakan sejujurnya tentang itu dan berhubungan badan istri dengan dua laki laki selingkuhan dia…dan saya merasa ditikam dari belakang oleh istri saya…dan dia mengakui perbuatan bersalah yaa..saya sebagai suami sdh tidak percaya lagi sama istri saya. Pertanyaan saya:
1. Apakah kami harus bercerai dgn kejadian itu.
2. Apakah saya mau memaafkan dia tetapi dgn perasaan tak cinta (hampa hati) tidak percaya lagi
3. Apakah kami harus berpisah untuk sementara menenangkan diri
Trima kasih.
Numpang lewat ya dan memang masalah yang pernah saya alami dan tidak dapat diselesaikan daripada stres meluluh dalam kehidupan kita punya kaki cepat masuk kubur, karena saya ikut hidup panjang di dunia ini.
HUBUNGAN ISTRI JADI TAWAR, TERJADI PERSELINGKUHAN.
Bisa berikan penjelasan masukan terhadap saya, tetap menunggu balasan sebagai bahan renungan dalam hidup saya, untuk dapat saya melangkah lebih jauh dan tetap mebiman pada kebenaran
Shalom.
[dari katolisitas: silakan membaca tanya jawab di atas – silakan klik. Semoga dapat menjawab pertanyaan anda. Kalau masih ada pertanyaan setelah membaca tanya jawab di atas, maka silakan bertanya kembali.]
Shalom,
Membaca diskusi2 ttg perkawinan di atas, saya jadi teringat dengan sebuah kisah. Mohon tanggapan dari Romo sekalian.
Perkawinan Gajah dan Semut
Ada saat pertama kali si semut bertemu dgn gajah, semut langsung jatuh cinta, betapa tidak, gajah yg demikian gagah, besar dan kuatnya benar2 kelihatan hebat sekali dimata si semut. Kebalikannya gajah pun demikian, ia merasa semut itu kecil mungil, tangkas, rajin dan cantik inilah dia wanita dambaannya yg belum pernah ia ketemukan sebelumnya. Mereka benar2 saling mencintai satu dgn yg lain berdasarkan kelebihan2 mereka dari sudut pandangan matanya masing2.
Walaupun banyak yg menentarng perkawinan mereka, karena perbedaan yg sedemikian menyoloknya, tetapi mereka tetap memaksakan keinginan mereka untuk menikah satu dgn yg lain dgn pemikiran kasih akan bisa mengatasi segala macam problem, disamping itu seperti juga pepatah cinta itu buta.
Karena mereka yakin bahwa kasih sayang mereka itu tulus, maka pernikahannyapun dilaksankan dan diberkati dirumah ibadah dgn janji dan sumpah untuk sehidup semati.
Tetapi setelah mereka menikah baru mata mereka terbuka, bahwa banyak sekali problem yg tidak mungkin akan bisa teratasi, karena perbedaan yg sedemikian drastisnya. Mulai dari sex s/d komunikasi maupun hubungan dgn keluarga.
Gajah tidak boleh datang menemui keluarga semut, karena badannya ke gedean, semut tidak bisa dtg ketempat gajah, karena tidak kelihatan. Begitu juga dlm hubungan sex.
Mungkin masalah ini masih bisa teratasi kalau mereka masih bisa berkomunikasi satu dgn yg lain. Kalau gajah berbicara, semut merasa suaranya kekerasan, sedangkan kalau semut bicara tidak bisa dimengeri oleh gajah karena suaranya terlalu lembut. Disamping itu problemnyapun berlainan, problem gajah berbeda dgn problem semut, oleh sebab itu gajah merasa si semut tidak mau mengerti dan memahami problemnya demikian juga kebalikannya.
Akhirnya mereka hidup dgn saling membohongi satu dgn yg lain, mereka hidup penuh dgn ke pura2an, hanya demi keluarga, demi anak, demi status, demi lingkungan dan demi agama.
Sekarang tanyalah sama diri kita sendiri berapa banyak perkawinan di sekitar kita, bahkan mungkin yg sedang di alami oleh diri kita pribadi, seperti halnya gajah dan semut.
Si istri dahulu mengawini suaminya karena ia kaya, hebat, beken dll nya, walaupun mungkin adanya perbedaan agama, umur, suku maupun status bahkan mungkin impotent. Kebalikannya suami dahulu mengawini istri, karena ia cantik jelita, rajin, sayang suami, penuh pengorbanan dll nya, tetapi
kenyataannya, istri tidak memiliki pendidikan seperti yg diharapkan oleh suaminya, tidak bisa memberikan anak, agamanya berbeda, keluarga istri tidak mau menerima atau kebalikannya, kebudayaan maupun bangsa pun berbeda sekali. Suami tidak bisa memenuhi kebutuhan sex sang istri.
Tentu dgn mudah kita bisa mengucapkan perkataan demi rasa kasih, mereka harus bisa saling mengalah satu dgn yg lain, ini mudah di ucapkan tetapi sukar dilaksanakan. Apakah saya harus pindah agama demi istri saya? Apakah saya harus merubah kebiasaan hidup saya dari orang Asia menjadi orang
bule?
Apakah saya harus memaksakan keluarga saya untuk bisa menerima istri/suami saya? Apakah saya bisa memaksakan suami untuk jadi kaya, muda dan ganteng lagi? Apakah perasaan kasih itu bisa dipaksakan atau dirubah demi rasa kasihan ataupun demi tuntutan agama?
Perasaan kasih adalah satu perasaan yg keluar dari hati dan perasaan kita. Ini tidak bisa dipaksakan hanya demi agama, demi orang lain, demi anak, demi lingkungan maupun demi status. Walaupun agama menuntut saya tidak boleh cerai, tetapi agama tidak bisa memaksa dan menuntut saya untuk mengasihi
seseorang.
Yg menjadi pertanyaan saya kepada rekan2 maupun para pembaca semua, apa yg harus dilakukan oleh si gajah dan semut Apakah sebaiknya gajah memiliki (WIL) wanita idaman lainnya hanya demi mempertahankan perkawinannya? Ini pun akan ditentang besar-besaran, karena katanya berselingkuh, padahal mungkin saja si WIL ini bisa menjadi pelengkap dari kekurangan2 itu (asalkan tidak ada pihak yang dirugikan apalagi dikhianati, harap jangan dilihat dari hubungan badan semata, karena toh dari diskusi2 laen di atas disebutkan pula untuk menjadi teman bertukar pikiran, boleh saja). Bagaimana kalau si WIL ini ‘diresmikan’ saja, bukankah agama lain memperbolehkan mempunyai beberapa pasangan, asalkan adil, dalam segala hal, semua saling mengasihi, mencintai, dan menghormati. Kembali, apakah saya harus pindah agama ?
Apakah semut harus ber pura2 main sandiwara terus, memainkan peran sebagai seorang istri yg baik, walaupun sudah tidak ada rasa kasih di dlm hatinya?
Agama bisa menuntut agar kita menjalani kehidupan sesuai dgn pilihan kita, tetapi apakah agama bisa menuntut gajah dan semut untuk hidup dlm penuh kebohongan dan ke pura2an hanya untuk mempertahankan perkawinan dgn motto yg penting tidak cerai karena ini melanggar hukum agama? Bahkan mengenai pilihan itupun saya yakin hampir semua orang meminta petunjuk dari Sang Pencipta saat menjatuhkan pilihan, lantas kalau ternyata seiring berjalannya waktu, perbedaan seperti Gajah dan semut itu semakin mencolok, bagaimana? Mana yg lebih berdosa hidup penuh dgn ke pura2an dan penuh dgn kebohongan maupun kemunafikan, ataukah cerai dan pisah secara baik2?
Walaupun hidup seperti di dlm neraka tanpa ada kebahagiaan dan rasa kasih, tetapi karena demi anak, demi keluarga, demi status dan demi agama, kita paksakan untuk hidup dlm penuh kebohongan dan kepura2an maupun kemunafikan.
Apakah boleh saya berterus terang mengkapkan kepada istri saya bahwa saya sudah tidak menyayanginya lagi? Apakah boleh saya mengucapkan kepadanya secara terus terang, bahwa sudah tidak ada lagi rasa kasih di dlm diri ini? Ini saya sedikit kesampingkan karena memang kita harus mencoba untuk memupuk kasih sayang ini.
Bahwa kita melakukan hubungan sex bukannya berdasarkan rasa kasih lagi, melainkan karena hanya kebutuhan biologis saja, atau karena merasa diwajibkan untuk melayaninya.
Berapa banyak wanita yg mempertahankan perkawinannya walaupun sudah tidak ada lagi rasa kasih, karena takut di tinggal oleh suami. Harta tidak mereka miliki, pendidikan maupun pekerjaan mereka tidak punya, sedangkan anak2 masih kecil?
Apakah saya harus menerima dan bersabar terus menerus kalau istri/suami lacur tiap hari, hanya demi status perkawinan?
Agama banyak sekali memberikan peraturan dan larangan ini dan itu, tetapi tidak memberikan jalan keluarnya, kecuali jawaban standard ialah berdoalah, ikut konseling2 dan memohon kepada Sang Pencipta. Apakah Sang Pencipta mau merubah gajah jadi semut atau kebalikannya?
END
Mohon pencerahan,
Terima kasih sebelumnya,
Cliff
Cliff Yth
Pertanyaan anda dengan sebuah perumpamaan menyulitkan kami untuk menjawab apalagi dengan banyak contoh kasus di dalamnya tidak fokus apa yang ingin anda tanyakan (1 poin atau beberapa poin yang jelas). Saya mewakili katolisitas mencoba memahami pertanyaan anda.
Perkawinan adalah sebuah perjanjian cinta antara seorang lelaki dan seorang perempuan menjadi suami istri dengan tujuan kesejahteraan suami istri, dan dengan melahirkan dan mendidik anak. Dalam Gereja Katolik, perkawinan mereka yang telah dibaptis diangkat oleh Kristus menjadi sakramen. Artinya hidup keluarga itu menjadi saluran rahmat dan tanda keselamatan bagi sesama, baik bagi pasangan itu sendiri, maupun juga anak- anak, dan orang- orang di sekitar mereka.
Maka, perkawinan bukan hanya urusan manusiawi tapi juga ilahi. Kedua unsur ini mewarnai kehidupan keluarga yang baru. Manusiawi, karena cinta antara seorang lelaki dan perempuan itu unik dan khas tidak tergantikan, walaupun mungkin banyak perbedaan dan pasti membawa konflik di kemudian hari. Oleh karena itu, sebelum perkawinan, pasangan harus saling mengenal dan memahami satu sama lain. Keputusan untuk mencintai sepanjang hidup harus dicermati, dipikirkan matang- matang agar tidak keliru memilih pasangan. Perbedaan bisa diatasi dengan komunikasi, paham perkawinan juga perlu diketahui dengan baik bagi calon pasangan. Tanpa ada keterbukaan saling mendengarkan, kepercayaan dan komunikasi yang baik, perkawinan akan kandas. Sedangkan secara ilahi, doa dan iman kepada Tuhan mendukung hidup berkeluarga dalam suka dan duka, di mana keluarga bersama- sama memohon kepada Tuhan agar hidup keluarga diberkati.
Dengan demikian, idealnya perkawinan adalah seiman Katolik. Beda agama sangat beresiko dalam membangun keluarga. Cinta adalah keputusan dan bukan perasaan emosi, karena kalau dengan emosi/ perasaan, maka cinta akan berubah- ubah terus. Maka mencintai adalah keputusan untuk memberikan dimensi sejati, dan dewasa dalam menghadapi persoalan hidup.
Banyak hal yang bisa saya sampaikan karena perkawinan itu luas dan dalam, panjang dan lebar, maka saya anjurkan anda untuk hadir dan ikut jika ada kegiatan- kegiatan/ acara di Gereja Katolik sekitar perkawinan.
Silakan anda membaca web katolisitas tentang topik perkawinan pasti ada sesuatu yang menambah wawasan anda menghadapi persoalan perkawinan.
salam
Rm Wanta
Tambahan dari Ingrid:
Shalom Cliff,
Walaupun saya mengerti bahwa yang namanya analogi selalu tidak mungkin mewakili fakta yang ingin disampaikan secara memuaskan, namun analogi perkawinan Katolik dengan perkawinan gajah dengan semut ini nampaknya tidak pas. Mengapa? Justru karena yang terpenting dari makna perkawinan Katolik tidak digambarkan dalam analogi ini. Sebab dalam perkawinan Katolik, yang terlibat dalam perkawinan bukan hanya dua pihak (suami dan istri) tetapi tiga; dan pihak yang ketiga adalah Tuhan. Tanpa mengikutsertakan Tuhan, memang pihak suami maupun istri dapat saja berfokus pada kekurangan pasangan, tanpa/ kurang dapat melihat kebaikannya; dan masing- masing tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menyesuaikan diri, mengubah cara pandang dan kekurangan diri, dan mengasihi dengan tulus dan memberikan diri secara total kepada pasangannya.
Sesungguhnya ada banyak kesaksian pasangan suami istri yang pada dasarnya mempunyai sikap/ sifat dasar yang berbeda, latar belakang berbeda, namun jika keduanya menempatkan Kristus di tempat utama dan mau dibentuk oleh Kristus, maka pasangan itu dapat hidup berbahagia. Maka memang kuncinya bukan hanya berdoa, tetapi juga kesediaan untuk ‘diproses’ oleh Tuhan, untuk bertumbuh di dalam kekudusan dalam hidup berkeluarga.
Silakan anda membaca beberapa artikel tentang perkawinan di situs ini:
Indah dan dalamnya makna Perkawinan Katolik
Kemurnian dalam Perkawinan
Keluarga Kristiani sebagai Ecclesia Domestica
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
salam damai,
saya menikah th 1995. Dalam perkawinan saya sering terjadi cecok, sejak awal anak saya pertama umur 1 th. pernah terjadi pertengkaran sampai terjadi kekerasan terhadap saya. dan saya meninggalkan rumah.
karena nasehat orang tua kami kembali rukun. Namun pertengkaran masih sering terjadi dan kekerasan begitu selalu terulang. saya coba bertahan karna anak-anak.Karna rasa kecewa dan sakit hati kesalahan besar telah aku lakukan(selingkuh). namun aku berusaha untuk bertobat dan tak mengulangi lagi. rumah tangga berjalan normal kembali. namun pertengkaran masih sering terjadi dan setiap terjadi pertengkaran suami saya selalu mengungkit masalah-masalah yg lalu/perselingkuhanku. dan setiap dia mengalami sial dia selalu menyalahkan saya, katanya semua itu gara-gara saya. Saya sudah tidak kuat menjalani ini semua. saya ingin cerai. tapi bagaimana ddengan anak-anak? saya bingung. apa yang harus saya lakukan.
Terima kasih.
Shalom Undarti,
Harus diakui bahwa memang tidak mudah menjalani kehidupan berkeluarga. Perselisihan antara suami istri memang dapat saja terjadi, terutama jika komunikasi suami dan istri tidak berjalan dengan baik. Namun perselisihan/ cek- cok tersebut bukan alasan yang kuat untuk bercerai. Anda benar jika mengurungkan niat untuk berpisah, karena memikirkan anak- anak dan masa depan mereka; karena biar bagaimanapun mereka membutuhkan kedua orang tuanya agar dapat bertumbuh remaja/ dewasa dengan baik.
Oleh karena itu untuk mengusahakan perbaikan dalam hubungan anda dengan suami, nampaknya anda harus melakukan sesuatu. Silakan anda mencoba melakukan hal- hal berikut ini:
1. Silakan anda menghubungi pastor paroki untuk mengaku dosa dalam sakramen Tobat. Sebelumnya periksalah batin anda dengan baik, dan akuilah dengan rendah hati segala kesalahan anda di masa lalu, dan juga kemarahan yang ada di dalam hati anda sampai sekarang. Mohonlah pengampunan dari Tuhan dan kekuatan dari pada-Nya untuk dapat setia dengan janji perkawinan anda di hadapan Tuhan.
2. Silakan menghubungi seksi kerasulan keluarga di paroki anda, atau mohonlah kepada romo paroki agar anda dan suami dapat diarahkan untuk konseling suami istri.
3. Silakan anda mendaftarkan diri untuk mengikuti Week-end Marriage Encounter (WE-ME) di kota anda. Untuk mengetahui informasi jadwal WE-ME , silakan klik di sini.
4. Sementara kedua hal itu belum terlaksana, silakan anda mengusahakan sedapat mungkin untuk berkomunikasi dengan suami anda. Jika anda tak kuat berbicara langsung, tulislah surat kepada suami anda, namun usahakan jangan menuliskan kata-kata yang kasar, namun ungkapkan saja perasaan anda, kesedihan anda, penyesalan anda dan harapan anda untuk memulai kembali hubungan yang baik dengannya.
5. Di atas semua itu, jangan putus berdoa, berdoa, dan berdoa. Jika perlu novena, dan barengilah dengan puasa; dan jika memungkinkan, hadirlah dalam Misa Kudus setiap hari. Janganlah anda menyerah kepada kuasa si jahat yang hendak meruntuhkan bahtera kasih anda dan suami. Mohonlah kekuatan dari Tuhan agar anda dapat mengampuni dan menjalani tugas anda sebagai istri dan ibu dengan lapang hati dan dengan suka cita. Walau berat di mata manusia, anda harus yakin bahwa jika anda menghadapinya bersama Tuhan Yesus, maka tidak ada sesuatu yang mustahil (lih. Luk 1:37, Mrk 9:23). Tuhan Yesus akan memampukan anda, asal anda mengandalkan Dia dan anda mau dengan rendah hati mengikuti kehendak-Nya.
Silakan anda membaca artikel di atas, silakan klik, yang walaupun tidak sama dengan kisah anda, namun sedikit banyak mungkin dapat memberi masukan pada anda.
Doa kami menyertai anda.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Dear Romo yang terkasih,
Saya saat ini sedang bingung dan patah arang dengan masalah hidup yang saya hadapi. mohon doa dan nasihat dari Romo,
11 tahun yang lalu saya menikah di gereja Katholik karena saya dan ex.istri saya yg pertama beragama katholik sejak kecil.
setelah dikarunia seorang putri dan pernikahan kami sudah berjalan 5 tahun, saya mendapat cobaan berat, yaitu ex.istri saya mengaku telah berzina dengan teman sekantornya. Setelah hari itu saya coba memaafkannya, dan kamipun sepakat memulai kembali hidup yg diperbarui kembali sampai akhirnya ex.istri saya hamil seorang putra. namun beberapa bulan kemudian, saya menemukan bukti kalau dia masih berhubungan dengan pria tersebut.
Sejak saat itu, saya menjalani hidup didalam kesedihan mendalam namun tetap ingin mempertahankan pernikahan karena saya tahu Katolik tidak mengenal istilah cerai.
Dan sebagai pelampiasan, akhirnya saya mulai mencari perhatian ke orang lain dengan berhubungan dari satu wanita ke wanita lain dan selalu berhubungan intim.
Pada akhirnya rumah tangga kami memang tidak lagi dapat dipertahankan setelah berjalan 10 tahun karena sudah tidak ada lagi keharmonisan dan kepercayaan, maka akhirnya kami memutuskan bercerai secara sipil dan anak-anak kami dipelihara oleh ex.istri saya.
Saat itu saya dekat kembali dengan seorang wanita yg menurut saya sangat baik, namun pada saat dia menginformasikan agamanya kalau dia adalah pengikut saksi jehovah hanya saja dia belum dibabtis, namun seluruh keluarganya adalah saksi-saksi jehovah terbabtis saya mulai teringat berita-berita miring mengenai saksi-saksi jehovah.
Awal hubungan kami cukup baik dan diterima oleh kedua keluarga kami, bahkan beberapa kali saya juga ikut datang ke acara berhimpun mereka setiap minggu (seperti misa). Dan sepertinya semua hal berjalan dengan baik dan lancar.
Namun beberapa bulan kemudian saat keluarganya tahu status saya duda, mereka mulai menentang. Dan lebih parah lagi saat calon saya hamil diluar nikah.. keluarganya tidak mau berbicara lagi terhadap kami. Kecuali ayah tirinya yang masih mau mendukung kami.
saya sangat mencintainya dan berharap dia akan menjadi pendamping hidup saya selamanya, sehingga saya mau menikahi secepatnya namun kekecewaan mulai muncul saat kami berencana menikah meskipun hanya catatan sipil, calon saya stress karena keluarganya tidak ada yg mendukungnya dan tidak ada yg mengajak bicara dia lagi.. dan dia memutuskan untuk aborsi tanpa sepengetahuan saya di saat usia kehamilan sudah 4 bulan.
Perasaan saya kembali kacau balau, meskipun dia telah menghilangkan calon anak saya dengan cara seperti itu, tapi saya mau memaafkannya dan karena saya mencintainya dengan tulus dan saya tetap mau menikahinya.
Sampai akhirnya kami menikah tanpa dihadiri oleh siapapun di catatan sipil.
Ayah tirinya (salah seorang gembala saksi-saksi jehovah) juga mengatakan bahwa mereka tidak bisa menghadiri pernikahan kami karena menurut ajaran mereka tidak sah.
Namun penghiburan dari saya adalah, keluarga saya mau menerima kondisi kami dan mereka tidak mempermasalahkan masa lalu. (Karena keluarga saya juga dari katolik yang taat).
Namun dari kejadian tersebut dan terbawa kesedihan istri saya yang kedua, maka saya terbawa kesedihan juga dan pekerjaan saya di kantor jadi berantakan, dari jabatan direktur di suatu perusahaan, akhirnya saya memutuskan keluar dari situ karena malu sudah tidak konsentrasi bekerja lagi.
Setelah menikah berjalan 5 bulan, dan sambil mencari-cari pekerjaan baru lagi yang cocok, tiba-tiba oleh suatu permasalahan sepele, kami cekcok dan istri saya memutuskan untuk meninggalkan saya.
Dengan alasan sudah tidak cocok lagi dan dia mau kembali ke keluarganya.
Sudah berkali-kali saya bujuk maupun datangi ke rumahnya, tapi dia tetap teguh untuk tidak kembali lagi ke rumah kami dan sudah tidak mau lagi memberi kesempatan kedua. Bahkan sekarang tidak mau lagi saya hubungi, dan semua nomor telponnya diganti tanpa saya tahu.
Yang saya tahu, sekarang keluarganya menerima dia kembali dan berkomunikasi lagi seperti biasa. Dan hal itu yang ingin dia pertahankan sehingga lebih baik mengorbankan hidup saya.
Untuk menopang kebutuhan financial saya sehari-hari, saat ini saya sudah mendapat pekerjaan baru lagi (sebelumnya sempat beberapa bulan mengandalkan penghasilan istri saya dan sepertinya itu menjadi beban bagi dia), namun masalah yang saya hadapi ini benar-benar mengacaukan pikiran dan perasaan saya setiap hari.
Mohon nasehat dari Romo apa yang harus saya lakukan… Karena saya sudah tidak pernah lagi merasakan suka cita dan kedamaian seperti dulu..
Dalam hati saya sekarang, ingin kembali lagi ke ex.istri saya karena saya rindu untuk bersama anak-anak kembali dan membesarkan mereka sebagai pertanggung jawaban saya ke Tuhan. Namun ex.istri saya sudah memiliki kekasih lain. Dan lagi secara sipil saya telah resmi bercerai.
Terima kasih Romo,
Salam.
Sdr. Anthony ytk.
Gereja katolik menegaskan berkali-kali bahwa perkawinan orang katolik adalah sakramen. Artinya menjadi tanda dan sarana kehadiran cinta kasih Allah yang menyelamatkan. Maka perkawinan tidak hanya sekedar pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani, biologis, sosial dan sejenisnya, tetapi dalam perkawinan itu terdapat suatu tugas perutusan dari Allah, yakni menghadirkan cintakasih Allah yang menyelamatkan dengan perbuatan yang konkret (lihat Pedoman Pastoral Keluarga KWI, 2011, no. 8).
Jadi ketika ada suatu kegagalan dan kejatuhan dalam perkawinan, bukan masing-masing menyelamatkan diri sendiri dari “luka”, tetapi seharusnya menyelamatkan pasangannya. Perceraian, entah sipil entah tanpa proses yuridis negara, memperlihatkan secara tidak langsung bahwa masing-masing pribadi suami-istri mau “menyelamatkan dirinya sendiri” dari segala bentuk ketidaknyamanan atau sering dikatakan “penderitaan”. Demikian lah rasanya yang terjadi pada kisah hidup perkawinan anda.
Secara yuridis, perkawinan anda yang kedua tidak sah menurut Gereja. Perceraian sipil anda juga demikian. Pertanyaan saya adalah, bagaimana anda dan istri anda (yang anda sebut “ex istri”) menyadari tugas perutusan perkawinan anda berdua. Ini yang bisa menjawab hanyalah anda berdua.
In amore Sacrae Familiae
Agung P. MSF
shalom anthony
waktu baca tulisan anda diawal bahwa anda memaafkan istri anda saya hormat dan salut dengan
anda. tetapi waktu baca tulisan berikutnya sampai ending.saya trenyuh sekali.
mengapa anda seorang katolik tetapi tidak takut akan Tuhan?
manusia bisa jatuh tetapi kalau jatuh terus ditempat yang sama itu tidak benar.anda mengalami
kepahitan dalam hidup.
saran saya pergilah mengaku dosa. lalu temuilah istri pertama dan anak2 anda. minta ampun
kalau masih bisa di selamatkan artinya istri belum menikah lagi selamatkan keluarga anda
ingat perkawinan katolik tidak ada kata cerai. lalu bagaimana dengan catatan sipil yang sudah putus
cerai. ya menikah lagi aja.itu cuma urusan negara.
tidak mudah memang tetapi anda laki2 anthony,harusnya anda jadi imam untuk istri anda.
kalau dia pernah salah ,coba anda teliti ulang diri anda apakah anda turut membuat istri jadi selingkuh?
mungkin anda kurang perhatian dengan istri anda.sehingga ada orang lain yang sangat perhatian
pada istri anda sehingga dia terpeleset jatuh dalam dosa.jadi kalau ada cekcok dalam rumah tangga bukan salah satu yang salah tetapi dua-duanya salah.
memaafkan memang sulit,anthony kalau anda ingat Tuhan telah memaafkan anda maka anda juga harus memaafkan istri anda.ini saran saya semoga bermanfaat,
Shalom Anthony dan Kristina,
Pertama- tama terima kasih kepada Kristina yang telah memberikan saran. Ya memang idealnya, Anthony dapat kembali kepada istrinya yang pertama, karena sebenarnya ‘istri’ yang kedua tidak sah di hadapan Tuhan. Tetapi memang masalahnya menjadi tidak mudah, jika sang istri itu sudah menikah lagi dengan orang lain. Seandainya ia belum menikah lagi, maka lebih mudah untuk diusahakan agar rujuk, saling mengampuni satu sama lain. Yang lebih sulit adalah jika ia sudah menikah lagi
(walaupun juga tetap tidak mustahil) jika keduanya bertobat, untuk kemudian kembali kepada Anthony, pasangannya yang sah di hadapan Tuhan.
Maka sebelum dimulai apapun langkahnya, silakan berkonsultasi dengan Romo, dan pergilah untuk mengaku dosa dalam Sakramen Pengakuan Dosa, dan seperti saran Kristina, alangkah baiknya jika anda dapat menemui istri dan anak- anak anda, dan mohon ampun kepada mereka, apalagi ini adalah masa Prapaska/ masa Tobat. Walaupun mungkin anda juga pernah sakit hati karena perselingkuhan istri anda di masa yang lalu, namun ingatlah bahwa anda juga telah menyakiti hatinya dan anak- anak dengan perselingkuhan anda. Maka janganlah mengingat- ingat kesalahannya yang dulu- dulu, tetapi berfokuslah untuk masa depan: bagaimana menata kembali kehidupan anda. Rasanya, yang terbaik adalah kembali ke keluarga anda, mohon ampun atas kesalahan anda, dan berjanjilah untuk menjadi suami dan bapa yang baik, baik istri dan anak- anak anda. Sebelum anda menemui mereka, silakan anda berdoa dan berpuasa, memohon belas kasihan Tuhan. Semoga istri dan anak- anak anda mau mengampuni anda dan menerima anda kembali.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Saya sudah bercerai dengan mantan isteri saya yang orang Amerika. Dia beragama Episcopal.Kami menikah secara katolik karena tekanan dari keluarga saya. Pernikanan juga atas tekanan dari orangtua saya sebab kami berpacaran terlalu lama. Dalam hati, dari kecil, sebetulnya, saya sudah berniat untuk menjadi pastor. Tetapi waktu saya datang di salah satu seminari di kota Yogyakarta, pastor setempat menganjurkan supaya saya mencoba hidup penuh dan mengalami hidup nyata. Saya masih terlalu muda menurut mereka.
Akhirnya kami menikah, tetapi selalu ada dengungan dalam hati kecil untuk kembali pada rencana saya menjadi seorang pastor. Sekarang saya sudah tinggal di Amerika dengan segala kemewahan duniawi dan perkerjaan yang mapan. Saya sudah berjalan-jalan melihat negara-negara di dunia. Tetapi saya merasa hampa dan merasa saya sudah melihat lebih dari cukup di dunia. Tidak ada yang menarik lagi bagi saya.
Kami sudah bercerai baik-baik sejak 2005. Selama ini saya masih membujang dan tidak ada keinginan untuk mempunyai isteri lagi. Bahkan saya tidak pernah mempunyai pacar sejak perceraian. Justru saya masih ada keinginan untuk menjadi seorang pastor. Saya sudah berbicara dengan beberapa pastor dan mereka menyarankan supaya saya mengajukan surat pembatalan perkawinan. Apa ada contoh-contoh surat yang bisa saya ikuti? Atau bagaimana biasanya format surat ini? Saya ingin cepat-cepat menuliskan surat ini supaya bisa mulai mendaftarkan diri masuk pastoran. Mohon bantuan.
Ario Yth.
Sebaiknya anda ke paroki anda menghadap pastor lalu akan dijelaskan tentang prosedur anulasi perkawinan. Tidak diperkenankan contoh- contoh proses anulasi diedarkan umum mohon maaf. Anda akan dituntun oleh rama yang bisa membantu anda sebagai advokatnya. Kalau profesional dalam Gereja juga ada advocat/pengacara perkara perkawinan. Semua proses hukum akan dibimbing oleh dia.
salam
Rm Wanta
Saya wanita Katolik 43 tahun dengan satu anak, telah bercerai 12 tahun dengan mantan suami yang beragama Kristen. Kami tidak pernah menikah di gereja. Sekarang mantan suami telah menikah kira2 10 tahun lalu, dan telah dikaruniai beberapa anak.
Dalam 4 tahun belakangan ini saya menjalin hubungan dengan seorang asing, yang telah bercerai secara sipil kurang lebih 5 tahun. Dia penganut Luther…sebelumnya dia menikah dengan wanita senegaranya selama 17 tahun. Pernikahan digereja Luther, di kota mereka dilangsungkan setelah menikah 13 tahun, dengan alasan untuk meredam konflik interent dan mendapatkan kedamaian dalam pernikahan. Ternyata apa yang diharapkan jauh dari kenyataan. Konflik berkepanjangan terus terjadi. Pada akhirnya mereka mengambil keputusan untuk bercerai.
Untuk informasi.Saya sudah kenal dan bertemu dengan keluarga besar pacar.
Pertanyaan saya:
– Apakah kami bisa menikah di gereja Katolik?. Saya Katolik dari kecil dan ingin sekali diberkati
di gereja Katolik.
– Pacar saya tidak pernah mendapatkan certificate pernikahan dari gereja mereka di luar negeri.
Apakah dia perlu juga mengajukan surat anulasi dari gereja Katolik disini?.
– Berapa lama waktu yang diperlukan hingga kami bisa mendapat jawabannya?.
Terima Kasih.
Susi Yth.
Prinsip pokok dalam perkawinan katolik adalah status bebas dari calon pengantin. Status bebas ini diperoleh melalui dua cara: pertama status bebas dari sipil (kacamatan) atau pemerintahan setempat, dan kedua melalui 2 orang saksi terpercaya yang mengenal calon bahwa memang benar calon tidak pernah menikah dan status bebas. Dalam Gereja Katolik status bebas dimaksudkan adalah tidak adanya ikatan perkawinan dengan siapapun meski di sipil dan agama lain. Membaca singkat riwayat perkawinan anda, maka jalan pertama harus dilakukan adalah membereskan ikatan perkawinanmu dengan suamimu dari perkawinan pertama, yang beragama Kristen itu, agar anda berada pada posisi status bebas secara kanonik. Caranya, coba buatlah surat ke pastor paroki anda atau langsung ke keuskupan di mana anda tinggal, untuk memohon pemutusan ikatan perkawinanmu. Kedua, status bebas calon suamimu bermasalah karena pernah menikah di luar negeri, maka mintalah dia mengurus secara sipil dan membawa dokumen putusan itu baik kalau gereja Lutheran mengeluarkan surat keterangan tentang calon suamimu. Ketiga perkawinan anda dengan agama Lutheran dilarang Gereja Katolik maka harus mendapat izin tertulis dari Uskup untuk melangsungkan perkawinanmu. Rumit memang karena perjalanan perkawinan anda dan pasangan juga rumit maka proses tidak bisa berjalan dalam tempo cepat. Tempo untuk mengurusnya bisa setahun bisa lebih.
Semoga anda bisa memaklumi ajaran dan aturan di dalam Gereja Katolik.
salam
Rm Wanta
selamat malam
saya belum membaca semua tanya jawab yang ada,jadi mohon maaf jika sya mengulang ato bertanya kembali akan hal yg mungkin pernah di postkan disini,begini …
saya sudah menikah selama 6 tahun dan telah dikaruniai seorang putra sekarang sudah berumur 3 thn,saya bekerja sebagai teknisi komputer dan juga bekerja sebagai kasir di gereja saya diduri-riau,dalam 2 bulan terakhir ini saya sudah pisah ranjang dengan istri,karena saya mengetahui istri saya selingkuh,perkawinan kami resmi katolik,dan istri saya pun sudah resmi katolik sebelumnya dia HKBP,saya sudah tidak bisa memaafkan istri saya,dan sebenarnya dia juga sudah tidak punya rasa terhadap saya,yang saya tanyakan,
1.siapakah yang berhak atas hak asuh anak (saya merasa sanggup untuk membiayai kebutuhan anak saya)
2.bisa kah saya menikah lagi secara katolik bila akhirnya istri saya menikah dengan selingkuhannya itu(mantan pacarnya dulu)
3.berapa lama waktu tenggangnya saya bisa menikah lagi(tentunya secara katolik,karena saya masih ingat janji saya pada Tuhan untuk mendidik anak saya secara katolik
mungkin ini saja pertanyaan saya,saya sekarng dalam keadaan goncang karena saya tak habis pikir akan kenyataan ini,saya selalu berusaha meberikan yg terbaik untuk keluarga.saya selalu setia dengan janji nikah yg saya ucapkan dulu,terimaksih dan mohon petunjuk dan arah yg terbaik buat saya dan anakku
Bekkara Yth
Membaca kisah anda maka saya menjawab apa yang anda tanyakan:
1. Kelahiran anak dari perkawinan sah dari orang tua, biarpun terjadi perceraian. Hukum Gereja merujuk pada hukum sipil dalam hal ini.
2. Perkawinan yang baru tidak bisa dilakukan kecuali jika sudah ada pernyataan pembatalan perkawinan yang pertama. Tapi jalan itu sebagai jalan terakhir karena tidak bisa rujuk kembali, dan jika permohonan pembatalan tersebut diluluskan oleh pihak Tribunal Keuskupan.
3. Tenggang waktu saya tidak bisa pastikan tergantung dari proses anulasi perkawinan anda, bisa setahun bisa lebih.
Untuk tahun tentang proses anulasi silakan membaca di dalam ruang hukum kanonik dalam web katolisitas.org
salam
Rm Wanta
Tambahan dari Ingrid:
Shalom Beno Bakkara,
Silakan anda membaca terlebih dahulu beberapa artikel di Katolisitas tentang hal- hal yang dapat membatalkan perkawinan. Prinsipnya, di Gereja Katolik tidak ada perceraian, namun jika sampai ditemukan bukti- bukti yang menunjukkan perkawinan sudah tidak sah sejak dari awalnya, maka perkawinan dapat dibatalkan. Harap dipahami pembatalan perkawinan tidak sama dengan perceraian, sebab kalau pembatalan artinya pernikahan dinyatakan tidak sah dari awalnya, sedangkan kalau perceraian adalah pemutusan ikatan perkawinan yang sudah sah- dan ini tidak diberikan oleh Gereja Katolik, berdasarkan Mat 19:6.
Sedangkan, hal- hal yang membatalkan tersebut adalah:
1) adanya halangan- halangan menikah
2) adanya cacat konsensus
3) adanya cacat forma kanonika.
Silakan klik di sini untuk mengetahui halangan menikah, dan klik di sini untuk mengetahui tentang cacat konsensus dan cacat kanonika.
Jika anda menenukan adanya halangan- halangan/cacat tersebut pada pernikahan anda sejak awal (atau bahkan sebelum perkawinan), dan anda mempunyai saksi- saksi/ bukti mengenai hal tersebut, maka silakan anda mengajukan surat permohonan pembatalan perkawinan ke pihak Tribunal keuskupan tempat perkawinan anda diteguhkan. Silakan anda mendatangi pastor paroki untuk membicarakan mengenai hal ini. Namun, jika anda tidak menemukan adanya halangan ataupun cacat dalam pernikahan anda yang terjadi sejak awal mula perkawinan, maka perkawinan anda yang terdahulu dengan istri anda adalah sah, dan dalam hal ini tidak dapat dibatalkan. Langkah berikutnya adalah mengusahakan untuk berbicara baik- baik dengan istri anda, agar iapun mengetahui bahwa dalam keadaan ini ia-pun tidak dapat menikah (lagi) dengan teman selingkuhannya, karena perkawinannya yang sah di hadapan Tuhan adalah perkawinannya dengan anda. Jika ini yang terjadi, memang diperlukan kerendahan hati dan kerelaan untuk memaafkan dari pihak anda, sebagai suami yang telah demikian disakiti oleh istri anda. Dalam hal ini anda harus menimba kekuatan dari Tuhan Yesus sendiri, yang telah mempersatukan anda dan istri, dan akan janji anda di hadapan Tuhan, bahwa anda akan tetap setia kepada istri anda dalam keadaan apapun.
Saya menganjurkan anda untuk membaca Efesus 5:22-33, tentang kasih suami istri yang harus mengikuti teladan kasih Kristus kepada Gereja-Nya. Ingatlah akan pengorbanan Kristus di kayu salib, dan bagaimana Kristus selalu mengampuni kita, jika kita bertobat dan kembali kepada-Nya. Semoga istri anda dapat menyadari kesalahannya dan dapat kembali kepada anda.
Demikian yang dapat saya tambahkan, semoga dapat menjadi bahan permenungan bagi anda di saat yang sulit ini.
Semoga Tuhan Yesus memberi kekuatan kepada anda, untuk melakukan segala sesuatu yang sesuai dengan kehendak-Nya.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Dear Romo…
Saya seorang istri dan ibu dari 2 anak..
Kami menikah secara Katolik, karna kami berdua Katolik. Usia pernikahan kami hampir menginjak 6 tahun.
Saat ini saya sedang berselingkuh dengan manta pacar saya waktu SMA, dan Dia juga telah mempunyai seorang istri dan seorang anak..
Kami tau kalo yang kami lakukan ini salah, tapi hubungan ini tetap berlangsung
Suami saya saat ini sedang tidak bekerja. Sudah setahun dia tidak bekerja. Selalu saja ada alasan dia untuk tidak mencari pekerjaan. Padahal kebutuhan hidup kami semakin hari semakin besar. Belum biaya sekolah anak anak dan biaya susu. Sampai saat ini kami terlilit hutang yg cukup besar. Sedangkan mengandalkan gaji saya, sangat tidak cukup
Saya melakukan perselingkuhan ini dengan sadar, karna saya mungkin tidak kuat menghadapi masalah masalah yang ada dirumah. Dengan dia (PIL) saya bisa melupakan sejenak permasalahan saya. Dan dia juga sering menasihati saya untuk memperbaiki hubungan dengan suami saya. Tapi kami tetap melakukan perselingkuhan ini
Kami sering bertemu saat makan siang dan intens melakukan chatting via internet.
Saya akui, kalau saya bukanlah seorang Katolik yang saleh. Saya tiap minggu ke gereja dan minta supaya saya diberi kekuatan untuk lepas dari jerat perselingkuhan dan suami saya mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keiinginan dia.
Tapi ketika kembali ke kantor pada hari senin… kekuatan untuk tidak menghubungi dia ataupun menerima panggilan dia. Rasa itu hilang romo…
Saya sudah tidak tau harus bagaimana… Untuk melakukan novena saja saya tidak berani. Karna saya sudah tidak pantas rasanya memohon/meminta apapun dari Tuhan/Bunda Maria.
Apa yang harus aku lakukan?
Aku harus bagaimana lepas dari ini semua… Saya cape romo.. kadang terpintas untuk mengakhiri aja hidup ini. tapi itu pun saya tidak sanggup. Saya takut …
saya benar benar cape Romo…
Lily Yth
Saya bisa maklumi bahwa beban masalah keluarga bisa mengakibatkan mencari kesenangan diri sebagai “pelarian” ke hal yang membahayakan keluarga. Syukur kesadaran Ibu bahwa perbuatan ini salah dan mau kembali ke jalan hidup keluarga yang benar. Maka hendaklah mengatasinya satu per satu. Pertama, suami mesti diajak bicara untuk ikut bertanggungjawab mengurusi dan membayar kebutuhan hidup keluarga. Misalnya dia wajib bekerja dan mencari uang untuk membayar listrik telpon dan urusan di rumah, dll; maka dia ada tanggungjawab untuk bekerja, karena jika tidak maka lampu akan dipadamkan dll. Semoga dengan cara itu dia terpacu untuk bekerja. Kedua, kebutuhan dicintai pada ibu dipenuhi oleh teman anda maka wajar terjadi hubungan relasi yang semakin dekat dengan mantan pacar SMA. Padahal seharusnya, yang memenuhi kebutuhan anda untuk dicintai bukan orang lain tapi suami anda. Jika tidak anda harus menyampaikan kebutuhan itu pada suami yang sah. Ketiga, harus ada keberanian untuk stop menjalin relasi akrab dan mesra dengan orang yang telah menikah. Karena akan membuat runyam keluarga ibu dan dia. Harus ada keberanian untuk mengatakan pada dia, tolong jangan telpon lagi karena terganggu, berteman ok tapi tidak menjurus ke hubungan yang mengikat hingga merusak keluarga yang telah terbangun. Akibatnya lebih buruk bagi semua pihak. Setiap ke kantor lakukan kesibukan untuk melupakan dia sedikit demi sedikit. Memang hal ini tidak gampang, tapi itu jalannya untuk mempertahankan keluarga yang baik.
Semoga dipahami terimakasih.
salam
Rm Wanta
Shalom Bu Ingrid,
Saya punya masalah yg sebenarnya saya abaikan krn saya pikir itu bukanlah masalah besar. Namun kadang hal tsb menjadi beban pikiran saya.
Usia pernikahan saya akan menginjak 3 thn. Saya berumur 33 thn & suami saya 32 thn. Selama pernikahan sudah beberapa kali suami dekat dgn wanita lain. Walaupun suami bilang mereka teman biasa, namun beberapa kali pula feeling saya sbg istri terbukti dengan tanpa disengaja. Dan selama usia pernikahan kami yg masih seumur jagung itu, setiap pertengkaran pasti krn masalah kedekatan suami saya dgn wanita lain. Pernah suatu kali dia dilabrak oleh suami orang. Memang saya akui suami saya terlalu baik dan ramah. Mungkin akibat keramahan & kebaikannya wanita yg dekat dgn dia salah arti menangkapnya. Setelah kejadian itu, dia berjanji tidak akan macam2 lagi. Saya memaafkan dan mulai berpikir positif kepadanya.
Belakangan ini saya berpikir lagi, apa ada yg salah dgn suami saya? Apakah dia menikahi saya dgn terpaksa? Karena belakangan ini dia senang sekali berkenalan dengan gadis ABG. Di account facebooknya, dia invite banyak gadis muda, ABG sekali dan semuanya itu setipe, putih, imut2, fresh. Dan di album foto fb gadis2 itu, banyak sekali foto2, yg kalau saya bilang posenya terlalu “seksi” utk seumuran mereka.
Lalu saya berpikir, apakah suami saya berfantasi dgn mereka dgn melihat foto2 mereka? Sekali waktu saya pernah menyinggungnya dgn mengatakan “lagi koleksi ABG yach”, sambil bercanda dia bilang iya, namun hati kecil saya menangis Bu, sedih rasanya. Kalau saya mempermasalahkan hal ini dgn dia, pasti dia berpikir saya cemburu buta. Tapi dgn saya diamkan dia makin menjadi menambah teman barunya di FB itu, yg rata-rata semua baru dia kenal.
Memang tidak ada bukti yg mengarah bahwa dia benar2 berselingkuh, misalnya dating dgn mereka, jadi saya tidak bisa memaksa dia untuk tidak berteman dgn gadis2 itu. Saya berpikir yg dia cari adalah kepuasan dgn melihat foto-foto gadis2 itu Bu……dan saya menganggap itu sebenarnya juga sudah berselingkuh.
Mungkin Ibu melihat ini adalah masalah sepele, namun bagi saya perang batin & pikiran dgn mengetahui suami suka dgn anak-anak ABG….
Mohon saran & nasihat Ibu, apa yg harus saya lakukan?
Terimakasih. GBU
Shalom Y. Dewi,
Pertama- tama harus diakui terlebih dahulu bahwa memang terdapat perbedaan secara psikologis antara pria dan wanita. Ada kalanya, suami menghendaki istri yang “momong” bersifat keibuan, namun kadang ia menghendaki istri yang bersifat manja dan seolah tergantung kepada suami. Ibaratnya, adakalanya pria membutuhkan pengakuan dari pihak wanita, sebagai yang ‘lebih’, lebih dewasa, lebih matang, dst. Kemungkinan sisi yang terakhir inilah yang diharapkan oleh suami anda, yang kemungkinan menemukan kesenangan tersendiri dengan persahabatan dengan anak- anak ABG, yang umumnya memang belum dewasa secara psikologis.
Maka saya juga setuju, hendaknya masalah ini anda diskusikan dengan suami, sebelum terjadi masalah yang lebih besar. Biar bagaimanapun selayaknya suami anda menyadari bahwa sifat perkawinan Kristiani adalah ekslusif; kasih yang total antara satu suami, dan satu istri; sehingga tidak melibatkan orang- orang lain untuk dikasihi sebagai istri. Maka memang diperlukan kebijaksanaan (prudence) untuk menyikapi hal ini. Sebab, biar bagaimanapun tetap ada batasnya, jika suami ingin menjalin persahabatan dengan teman- teman wanitanya. Berteman boleh saja, namun tentu tidak boleh sampai mengganggu hubungan antara suami dengan anda.
Jika anda terbiasa untuk bertukar pikiran secara terbuka (yang tidak melibatkan emosi/ marah- marah), silakan mencari waktu, saat anda dapat membicarakannya dengan suami secara empat mata. Jika anda mengalami kesulitan berkomunikasi, silakan anda menuliskan perasaan anda dan berikanlah surat itu kepadanya. Nadanya jangan menyalahkan, namun sampaikan saja apa adanya perasaan anda (jika anda merasa sedih dan prihatin), dan keinginan anda untuk memperbaiki diri anda agar dapat menjadi sahabat bagi suami anda; sehingga ia tidak mencari “sahabat- sahabat” lain di luar rumah. Selanjutnya, dengarkanlah apa yang menjadi pemikiran dan kehendaknya.
Jika memungkinkan, saya menganjurkan agar anda mengikuti retret week-end Marriage Encounter (ME) karena di sana anda berdua akan dibimbing untuk dapat lebih mengenal dan mengasihi satu sama lain sebagai suami istri.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Salam damai Kristus
Saya ingin bertanya,
beberapa waktu lalu ada seorang sahabat yg curhat pd saya ttg istrinya ug selingkuh. Mereka belum genap satu tahun menikah secara Gereja Katolik. Menurut cerita teman saya, awalnya mereka sedang tidak harmonis. Istri merasa tidak diperhatikan dan teman sy kurang romantis. di saat yg bersamaan istri sdg dekat / akrab dg teman kantornya. teman saya juga kenal dg orang itu tp tidak sangka klo orang itulah selingkuhan istrinya.
sampai saatnya istri teman saya telat datang bulan. disangka hanya telat bulan biasa ternyata istri teman saya hamil, pada hal sebulan terakhir mereka tidak berhubungan badan krn ketidakhamonisan mereka. akhirnya istri teman mengaku bahwa ia hamil oleh teman kantornya, dan ia sangat menyesal krn tidak setia dan rapuh.
pertanyaannya adalah:
– teman saya hrs bersikap bagaimana terhadap kasus ini, juga terhadap istri dan selingkuhannya itu
– bagaimana status anak yg dikandung istri teman saya yg akan tetap merawatnya. ia sadar akan dosa aborsi dan tidak mau berdosa lagi.
– apakah dimungkinkan utk pembatalan pernikahan jika teman saya tidak bisa menerima situasi ini
– apa bentuk pertanggungjawaban utk istri teman saya & pasangan selingkuhannya
– apakah ada tempat utk terapi / konsultasi utk membantu mereka, menurut pengamatan saya kerapuhan jiwa istri krn latar belakang masa lalunya. teman saya mungkin juga punya kelemahan tertentu yg perlu diolah.
– jika teman saya bisa memaafkan istrinya dan memilih mempertahankan pernikahan mereka juga membesarkan anak yg dikandung istrinya bersama-sama, apakah ayah biologisnya masih punya hak terhadap anak itu?
semoga jawaban yg diberikan dapat saya gunakan sebagai saran utk teman saya yg sedang sgt terguncang & terimakasih banyak atas jawabannya
GBU
Shalom Sas,
Mohon maaf atas keterlambatan jawaban ini. Saya sungguh prihatin dengan kasus teman anda dan istrinya itu. Memang sekarang situasinya cukup sulit. Namun sebenarnya, jika sebelum menikah dan pada saat menikah mereka berdua sebenarnya memutuskan dengan sadar, dan tidak terpaksa; dan keduanya tidak ada yang ‘sakit’ jiwa, atau mempunyai halangan menikah, maka sebenarnya perkawinan yang mereka lakukan di Gereja Katolik tersebut adalah sah dan tak terceraikan. Ketidakharmonisan karena suami kurang romantis, seperti kata anda itu bukanlah alasan yang menggagalkan perkawinan.
Berikut ini adalah pandangan saya tentang pertanyaan anda:
1. Walaupun sulit, tetapi menurut Gereja Katolik, seharusnya teman anda itu menerima kembali istrinya, karena sang istri telah sadar akan segala kesalahannya. Memang berat menerima kenyataan ini, tetapi inilah yang seharusnya dilakukan demi janji setia mereka di hadapan Tuhan pada saat menerimakan sakramen Perkawinan.
2. Status anak yang dikandung istri, menjadi anak bagi pasangan tersebut. Anak itu tidak bersalah, dan kelak anak itu dapat dibaptis di Gereja Katolik.
3. Pembatalan perkawinan hanya mungkin jika ada bukti- bukti bahwa perkawinan tidak sah sejak awal. Silakan anda membaca di artikel ini, silakan klik, untuk melihat halangan apa saja yang menggagalkan perkawinan. Jika halangan ini tidak ada, maka teman anda itu tidak mempunyai dasar yang kuat untuk memohon pembatalan perkawinan ke Tribunal keuskupan. Seandainya dilakukan-pun, jika tidak ada dasar yang kuat, maka juga sulit nantinya untuk ditemukan bukti- buktinya, dan tanpa bukti yang kuat, perkawinan tidak dapat dibatalkan.
4. Hal pertanggungan jawab istri dan pasangan selingkuhannya itu: ini memang sesuatu yang sulit, karena menyangkut kerelaan dari teman anda itu untuk mengampuni istri dan pasangan selingkuhannya itu. Mungkin selanjutnya sang istri harus sungguh memutus hubungannya dengan selingkuhannya untuk berkonsetrasi penuh memperbaiki hubungannya dengan suaminya (teman anda itu).
5. Untuk terapi/ konsultasi, silakan menghubungi pastor paroki, yang mungkin dapat membantu mereka dengan konselor keluarga di paroki. Saya juga menganjurkan jika keduanya serius untuk memperbaiki hubungan komunikasi suami istri, untuk mengikuti week-end Marriage Encounter. Silakan klik di sini untuk keterangan mengenai ME dan melihat jadwal week- end ME.
Anda berdomisili di mana? Silakan menghubungi para pengurus ME di paroki, atau jika pasangan itu berdomisili di Jakarta, mungkin kami dapat meneruskannya kepada salah satu pasangan pengurus ME di Jakarta.
6. Jika teman anda itu bermaksud membesarkan anak tersebut bersama- sama dengan istrinya, maka di kemudian hari sang ayah biologisnya sebenarnya tidak dapat menuntutnya. Dalam hal ini, Hukum Gereja mengikuti hukum sipil, karena kalau di akte kelahiran anak itu yang tertulis adalah nama teman anda sebagai ayah kandungnya, maka secara hukum anak tersebut adalah anak yang sah dari teman anda dan istrinya itu.
Demikian yang dapat saya sampaikan untuk pertanyaan anda. Sungguh kasus teman anda ini tidak mudah, dan ia dan istrinya sungguh membutuhkan dukungan doa- doa dari kita semua.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
Terimakasih Ibu Ingrid jawabannya, akan saya coba membesarkan hatinya agar ia memilih utk mempertahankan pernikahan mereka, meski sulit utk memaafkan dan butuh waktu serta kesabaran.
Beberapa hari yg lalu ia curhat lagi ke saya, bagaimana ia bisa menerima anak itu yg bukan darah dagingnya. Anak itu bisa saja kemudian hari membuat ia teringat akan kasus ini dan terluka lagi. Dan ia sempat bertanya apakah anak ini sungguh pemberian dr Tuhan (anugerah) padahal hasil dr perbuatan dosa. Pertanyaan ini sungguh bikin saya bingung, hrs jawab apa ya? dari sekian banyak sahabat yg curhat pd saya kasus inilah yg paling runyam. Mohon saya dibantu diberikan saran, apa yg harus saya sampaikan pd teman saya.
terimakasih banyak atas sarannya
Salam kasih dalam Kristus Tuhan
Shalom Sas,
Pertama- tama, harus diakui dahulu bahwa memang kasus teman anda itu kasus yang sulit. Oleh karena itu, memang kuncinya adalah kesabaran dan bersandar penuh pada Tuhan. Kita yang tidak terlibat tidak dapat sungguh memahami kondisinya, sehingga memang kitapun memerlukan hikmat dari Tuhan untuk dapat memberi semangat dan dukungan agar ia memutuskan segala sesuatunya sesuai dengan kehendak Tuhan.
1. Memang pendapat dunia/ masyarakat umum dapat mengarah kepada “lebih baik cerai saja” karena pasti akan sulit bagi sang suami untuk menerima anak yang bukan darah dagingnya. Tetapi dalam perkawinan Katolik, tidak ada istilah cerai. Yang ada memang adalah pembatalan perkawinan jika memang ditemukan bukti- bukti bahwa perkawinan memang tidak ada sejak semula. Untuk memulai proses pembatalan, jika memang ada dasarnya, pasangan harus mengajukan permohonan anulasi ke pihak tribunal keuskupan di mana perkawinan diteguhkan. Anulasi hanya dapat diberikan jika setelah melalui proses penyelidikan, pihak tribunal menemukan bukti- bukti adanya halangan menikah yang sudah ada sebelum perkawinan dan pada saat perkawinan; jadi bukan kejadian negatif yang baru terjadi setelah perkawinan. Nah, teman anda inilah yang pasti mengetahui dalam hati nuraninya, apakah ada halangan itu sebelum atau pada saat perkawinan. Jika halangan itu tidak ada: [ia dan istrinya tidak ada gangguan psikologis, tidak ada faktor pemaksaan maupun penipuan, dst seperti yang sudah dijabarkan di artikel ini, silakan klik] maka perkawinan tidak bisa dibatalkan. Mengarang alasan- alasan agar perkawinan bisa dibatalkan, itu juga adalah dosa berat, karena ini adalah penipuan. Juga, kalau ternyata permohonan tidak dikabulkan dan pasangan sudah berpisah, maka keduanya tidak bisa menikah lagi dengan orang lain. Dan mungkin melalui proses ini, keduanya malah semakin mempunyai kepahitan masing- masing dan makin sulit untuk saling memaafkan.
2. Jika memang tidak ada halangan menikah, maka memang perkawinan tidak bisa dibatalkan, sehingga pilihannya adalah menghadapi hal ini bersama Tuhan. Tentunya ini melibatkan proses rekonsiliasi antara suami dan istri. Keduanya harus dapat melihat bahwa adanya masalah di dalam hubungan mereka sebelumnya adalah karena kesalahan kedua belah pihak. Keduanya punya andil sehingga komunikasi antara suami dan istri tidak berjalan semestinya. Maka kejadian ini harus membuat mereka memahami bahwa komunikasi adalah sesuatu yang penting dan harus diusahakan bersama- sama; dimulai dengan meluangkan waktu yang cukup untuk berkomunikasi, untuk saling berkata jujur tentang perasaan masing- masing. Di atas semua itu, mulailah juga untuk berdoa bersama sebagai suami istri, baik pagi maupun malam hari, memohon agar Tuhan mengembalikan kasih di antara mereka, dan bahkan melipatgandakannya.
3. Tidak bisa dipungkiri bahwa perbuatan yang dilakukan sang istri adalah salah dan dosa di mata Tuhan; namun harus juga disadari, bahwa anak yang ada di dalam kandungannya itu tidak bersalah. Kenyataannya, anak itu diijinkan hidup oleh Tuhan, maka harus diyakini bahwa Tuhan memberikannya untuk mendatangkan kebaikan bagi pasangan itu. Maka pasangan itu harus meng-amini bahwa sang bayi tersebut adalah berkat dari Tuhan, sehingga tindakan mereka terhadap anak tersebut akan sesuai dengan sikap batin itu. Semoga dengan dihargai sebagai berkat Tuhan, maka anak itu nantinya dapat tumbuh sebagai anak yang memberkati orang tuanya, dan dapat mengasihi ibu dan bapanya, ya walaupun bapanya bukan bapa kandungnya.
4. Jika anda kenal dengan istrinya, alangkah baik jika andapun bisa berdoa bersamanya, memohon belas kasihan dan pengampunan Allah. Jika ibu ini belum mengaku dosa dalam sakramen Tobat, anjurkan dia untuk menemui pastor paroki untuk mengaku dosa. Sesudahnya berdoalah bersamanya mohon rahmat kasih setia kepada Tuhan, agar ia dapat menjadi istri yang setia kepada suaminya, dan ibu yang baik bagi anaknya kelak.
5. Dalam hal ini memang teman anda perlu memohon rahmat dari Tuhan agar dapat mengampuni istri dan kembali mengasihinya. Hal ini sungguh sulit di mata manusia, namun kita percaya, tidak ada yang mustahil bagi Tuhan (lih. Luk 1:37). Ingatlah bahwa melalui perkawinan, dia sesungguhnya dipanggil oleh Kristus untuk mengikuti teladanNya. Sama seperti Kristus yang telah ‘menyerahkan diri dan menguduskan’ mempelai-Nya yaitu Gereja-Nya (lih. Ef 5:25-27), maka demikianlah teman anda itu dipanggil untuk melakukan hal yang sama, untuk berkorban dan menguduskan istrinya. Hal ini dimulai dengan pengampunan, dan mohonlah rahmat kekuatan dan kasih dari Tuhan Yesus, sehingga ia dapat mengampuni istrinya. Mengampuni adalah suatu keputusan, dan jika sudah diputuskan untuk mengampuni, tahap berikutnya adalah memohon kekuatan dari Tuhan untuk melaksanakan keputusan ini. Padanglah salib Tuhan Yesus, renungkanlah kasih yang tak terbatas yang dinyatakan di sana, terimalah Ekaristi, dan bersandarlah pada Sabda Tuhan.
6. Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa setiap dari kita dipanggil untuk hidup kudus, yaitu hidup dengan prinsip kasih kepada Tuhan dan sesama. Dalam hidup berkeluarga, maka hidup kudus ini terlihat terutama dari bagaimana prinsip kasih itu diwujudkan di dalam hubungan suami dan istri, dan hubungan mereka dengan anak- anak dan dalam mereka mendidik anak- anak mereka sesuai dengan iman Kristiani. Semoga teman anda itu dapat melihat kejadian ini sebagai kesempatan untuk membuktikan kasihnya kepada Tuhan, yang kepada-Nya ia telah berjanji untuk mengasihi istrinya dalam untung dan malang, sehat dan sakit. Walaupun keadaannya sekarang tidak menguntungkan bagi teman anda, dan bahkan sangat menyakitkan, namun ia dapat tetap memutuskan untuk setia dan mengasihi istrinya, demi kasihnya kepada Tuhan, dan demi janji setia yang diucapkannya di hadapan Tuhan.
Ingatkanlah kepada teman anda, bahwa jika ia sungguh mengasihi Tuhan, maka Tuhan akan turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan baginya (lih. Rom 8:28), dan saya percaya, teman anda akan dapat menerima dari Allah berkat dan rahmat yang dibutuhkannya untuk kembali mengasihi istrinya dan menerima anak yang dikandung istrinya dengan kasih seorang bapa. Semoga oleh kasih yang tulus dari teman anda ini, istri dan anaknya dikuduskan, dan mereka semua semakin dipersatukan dalam kasih. Perjuangan teman anda untuk mengasihi istri dan anaknya itu merupakan perjuangan untuk mengikuti teladan kasih Allah kepada umat-Nya, dan kasih Yesus kepada Gereja-Nya, yaitu kasih yang rela berkorban dan kasih yang menguduskan. Kasih yang semacam inilah yang merupakan bukti iman kepada Tuhan Yesus, dan iman dan kasih seperti inilah yang menyelamatkan.
Demikian yang dapat saya tuliskan untuk pertanyaan anda, semoga berguna. Selamat melakukan tugas anda sebagai sahabat dan saudara di dalam Kristus. Kami turut mendoakan anda, teman anda dan keluarganya.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
shalom.. saya mau bertanya .. apabila adik saya baru menikah 1 tahun lebih dan ternyata baru diketahui suaminya seorang pengguna /pecanduobat-obat terlarang , ia pun setiap hari diselimutuin oleh rasa ketakutan, khawatir, was2 dan sampai mengalami trauma dan susah tidur. dan tidak dapat memiliki keturunan..karna suami tidak pernah jujur dari seblm pernikahn dan trus berbohonhgselama 1 tahunn tidak ada keharmonisan , kemesraan rumah tangga kembali.. dan adik saya ingn berrpisah dengan suaminya? tp mereka menika sesua degan katolik? apakh bbisa?? karna adik saya yg mengalami dan kami satu keluarga pun sanagt menyesali karena kami baru mengetahui kejadian ini setalah perkawinan mereka, dan adik saya sudah menyimpan ini setahun dan benar tidak tahan.. bagaimana dalam kasus seperti ini?? harap masukan nya . thx
Florenz yth.
Saya anjurkan anda menulis kisah perkawinan dari adikmu untuk dikirim ke tribunal perkawinan dimana anda berdomisili. Sebaiknya lebih baik lagi anda menyampaikan peristiwa ini ke pastor paroki untuk mendapat bantuan hukum nantinya, dengan membaca kisah perkawinan itu pastor paroki diharapkan dapat membantu menangani. Pilihannya apakah dia bisa rujuk kembali ataukah perkara ini diteruskan ke pengadilan Gereja, semuanya itu akan dilihat materi perkara oleh pastor paroki atau rama yang bekerja di tribunal. Semoga menjadi jelas dan kiranya Tuhan memberikan peneguhan iman pada anda dan adikmu.
salam
Rm Wanta
Shalom Romo,
Misalkan, misalkan saja lho. Ada seseorang yang setelah melihat begitu banyak kegagalan perkawinan di sekitar lingkungannya (mungkin juga setelah membaca komentar-komentar diatas. ha3), menjadi takut untuk menikah. Namun juga merasa tidak memiliki kualifikasi untuk jadi Imam. Bagaimana posisi orang tersebut dalam gereja katolik? Tidak sempurnakah?
Shalom Santiago,
Terima kasih atas pertanyaannya. Setiap orang dapat melihat ada begitu banyak kegagalan perkawinan, baik dari cerita di website ini, maupun melihatnya dalam kehidupan nyata. Namun, di satu sisi lain, ada juga orang yang hidup sendirian terlihat tidak merasakan kebahagiaan. Oleh karena itu, masalahnya bukan pada melihat kegagalan dari banyak orang dalam berbagai macam status kehidupan (menikah, sendiri, menjadi iman/suster), namun melihat bahwa seseorang dapat mencapai kebahagiaan dan kekudusan dengan status kehidupan yang berbeda-beda. Hal ini dibuktikan dalam sejarah Gereja, dimana Gereja memberikan gelar santa/santo kepada orang dengan latar belakang yang berbeda-beda, baik dari kalangan yang telah berkeluarga, diakon, iman, suster, dll.
Oleh karena itu, yang harus dilakukan oleh orang tersebut adalah mengadakan proses “discernment“. Kalau orang tersebut terpanggil menjadi imam, janganlah menyerah karena merasa tidak pantas sebelum mengadakan proses discernment. Kalau mau dibilang, tidak ada yang pantas untuk menjadi iman. Kalau teman anda atau anda sendiri ingin menjadi iman, maka anda dapat bertemu dengan Romo Wanta dan kemudian Romo Wanta dapat membimbing anda.
Kita juga harus melihat bahwa kesempurnaan kehidupan seseorang bukanlah tergantung dari status kehidupan (membiara, awam, iman), namun pada kekudusan. Kekudusan (mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama dengan dasar kasih kepada Tuhan) inilah yang akan membawa kita kepada persatuan abadi dengan Tuhan. Oleh karena itu, kita dapat membangun Gereja dalam status kehidupan kita yang berbeda-beda. Dan perbedaan status ini diikat oleh kasih Kristus dan dalam persatuan dengan Tubuh Mistik Kristus, yaitu Gereja Katolik. Semoga uraian ini dapat berguna.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
Saya seorang buddhis dan istri saya katolik. Kami menikah sekitar 6 tahun. Dalam awal pernikahan kami selama 3 tahun, pada prinsipnya tidak masalah. Tapi setelah anak kami yang pertama lahir masalah mulai bermunculan…. karena keluarga istri terlalu intervensi dalam segala hal. Sebagai ilustrasi sampai menata rambut istri keluarganyalah yang harus menentukan….. Sebagai tambahan keluarga ini tidak beragama, tidak bersuami maupun beristri, bahkan kalaupun yang menikah semua bermasalah. Disini saya hanya sendiri…..bahkan saya sebagai suami minta istri untuk menyiapkan nasi putih / teh juga dikategorikan cerewet….dan tidak tahu diri. Kalau anak sudah seperti di culik, selama 3 tahun ini saya jarang kontak dengan anak, sekalipun hanya 30 menit dalam sehari….. demikian bisa kiranya romo dan temen temen bisa membantu….. bahkan kalau ada dimana saya bisa konsultasi perkawinan….ini. GBU
Hendi Yth
Sebaiknya anda berkonseling ke Paroki yang menyediakan hal itu, jangan sendiri melainkan berdua. Dimanakah anda berada? semoga dengan itu lama kelamaan istri memahami arti perkawinan sebenarnya. Kelihatan KPP persiapan perkawinan kurang mendalam dan kuat sehingga pihak istri kurang paham apa itu perkawinan.
Doa saya semoga anda menemukan kebahagiaan perkawinan di tahun baru 2010.
salam dan berkat Tuhan
Rm Wanta
Tambahan dari Ingrid:
Shalom Hendi,
Saya turut prihatin dengan keadaan perkawinan anda. Apakah anda sekarang sudah tidak tinggal bersama- sama dengan istri anda? Saya berharap semoga biar bagaimanapun, anda tetap dapat berkomunikasi dengan istri, dan dapat mengusahakan agar anda dapat kembali rujuk dan membentuk keluarga yang harmonis. Perpisahan suami istri memang tidak pernah membawa dampak yang baik kepada anak- anak, maka memang sebaiknya anda mengusahakan agar dapat kembali bersatu dengan istri anda. Silakan anda juga memeriksa diri sendiri, apakah yang dapat diperbaiki dari pihak anda, agar istri juga dapat melihat ketulusan dan kasih anda kepadanya. Apakah anda sudah rajin bekerja dan menjadi suami dan ayah yang baik, misalnya? Apakah anda cukup menghormati orang tua istri anda? Sebab walaupun mereka otoriter sekalipun, mereka tetaplah orang tua yang harus anda hormati. Apakah anda juga pernah melakukan kesalahan terhadap istri anda? Bagaimana kehidupan rohani anda?
Semoga tahun baru ini membawa juga kepada anda niat yang baru untuk membangun kembali rumah tangga anda. Tidak ada kata terlambat untuk bertobat, dan memperbaiki hubungan yang pernah rusak. Tuhan menginginkan kita untuk saling mengasihi dan mengampuni, terutama jika itu menyangkut keluarga, secara khusus, suami dan istri. Jika perlu, kunjungilah pastor paroki ataupun hubungi seksi kerasulan keluarga di paroki di mana anda tinggal. Semoga mereka dapat memberikan bantuan dan konseling yang anda butuhkan.
Teriring doa untuk anda dan keluarga.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
SHALOM ROMO….saya sedang dekat dengan seseorang yang keluarganya berantakan.AYAH dan ibunya cekcok sudah 7 tahun.ayahnya selingkuh dengan wanita lain dan ibunya kembali ke agama asalnya kristen protestan.lama kelamaan iman katolik pacar saya ini mulai pudar,ia tidak mau berdoa di depan patung apapun,apalagi patung bunda maria.kadang dia bilang ke saya kalau kita menyembah berhala dan ada sesuatu yang membuat dia menjadi takut jika berhadapan langsung dengan patung bunda.katanya dia takut dengan ular yang ada di bawah patung itu(sugestinya).saya bingung,bagaimana harus menjelaskan padanya,dan ayahnya yang selingkuh membuat ia semakin yakin kalau agama yang diajarkan ibunyalah yang benar.bagaimana saya harus menyadarkan ayahnya agar dia dapat bertobat dan bisa membina anaknya serta isterinya untuk mamahami katolik?
Gustaf yth
Perlu proses tidak bisa instan, karena pendidikan iman itu memerlukan waktu yang cukup lama. Maka mulailah dengan mengikutsertakan kekasih anda itu dalam katekese di paroki anda. Ikutlah kelompok doa, berikanlah buku bacaan tentang Bunda Maria dan ajaran iman katolik, dan renungan harian. Tentu saja anda juga harus memberikan kesaksian hidup dengan pengetahuan iman Katolik, maka anda harus juga membaca. Banyak buku bisa dibeli di Kanisius tentang Bunda Maria.
Semoga Tuhan memberikan penerangan hati kepadanya.
salam
Rm Wanta
Tambahan dari Ingrid:
Shalom Gustaf,
Jika anda telah melaksanakan apa yang telah dikatakan oleh Romo Wanta, saya ingin menganjurkan satu hal lagi, yaitu agar secara khusus berdoa untuk kekasih anda dan orangtuanya. Mulai sekarang, bawalah intensi doa anda itu dalam setiap doa pribadi anda di pagi dan malam hari, dan setiap anda mengikuti misa kudus. Pada saat konsekrasi, yaitu pada saat imam mengangkat hosti dan piala anggur, angkatlah juga hati anda dan permohonan anda agar kekasih anda dan seluruh keluarganya dapat kembali kepada iman Katolik. Dan mulaikah berdoa bersama dengan kekasih anda tersebut bagi pertobatan ayahnya. Jika memungkinkan, silakan anda berdua berpuasa untuk mendoakan ayahnya tersebut. Atau, silakan mendoakan bersama Devosi Kerahiman Ilahi, atau novena Hati Kudus Yesus atau doa rosario (silakan anda berdua memilihnya) dan doakanlah dengan setia setiap hari.
Lalu silakan anda menerangkan kepada kekasih anda mengapa kita sebagai orang Katolik menghormati Bunda Maria. Silakan anda membaca artikel di situs ini tentang Bunda Maria, dan bahwa orang Katolik tidak menyembah patung, silakan klik. Umat Katolik hanya menganggap patung sebagi alat bantu untuk mengarahkan hati untuk berdoa. Dalam hal ini patung Bunda Maria menginjak ular, maksudnya adalah Bunda Maria -karena persatuan sempurnanya dengan Kristus- mengalahkan Iblis. Justru karena inilah maka kita dapat meminta dukungan doa dari Bunda Maria untuk mengalahkan segala godaan dan dosa, karena Bunda Maria, bersama Yesus, telah mengalahkan kuasa Iblis tersebut.
Akhirnya, Gustaf, mohonlah rahmat Tuhan agar anda dapat hidup sesuai dengan iman Katolik anda, karena hal itu akan jauh lebih berpengaruh daripada segala perkataan anda. Hormatilah orang tua kekasih anda, selalu bersikap dan berkatalah dengan santun, bersabarlah jika kekasih anda belum sepenuhnya memahami iman Katolik, dan tetaplah berdoa. Tiada yang mustahil bagi Allah, dan mari dengan teguh kita mengimani, “Yesus, Engkaulah andalanku”. Percayalah, bahwa Tuhan akan menjadikan segalanya indah pada waktunya.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
Terimah kasih banyak atas balasan sebelumnya.kali ini saya ingin menanyakan pendapat Romo.Saya sebagai orang yang dekat dengannya tentu sering menjadi tempat curhat tentang segala kemelut dalam hidupnya,Banyak sekali,salah satunya dalam bentuk sms yang semuanya tentang harapan hidupnya yang dia impikan(keluarga yang normal).Nah,saya ingin agar ayahnya dapat membaca semua pesan curhat ini.Saya berharap agar hatinya dapat terbuka dengan membacanya.namun disini saya ragu kalau nanti ayahnya malah mengira saya mulai mencampuri urusan rumah tangganya.Bagaimana pendapat Romo…? TErimah Kasih Tuhan Memberkati.
Gustaf Yth
Sebaiknya Gustaf menyampaikan kepada dia kalau anda bermaksud untuk menyampaikan ungkapan isi hatinya dalam sms itu kepada ayahnya. Atau anda minta pendapat pada dia apakah bisa sms ini disampaikan kepada ayahnya. Kalau anda pandai mengatur kalimat dan suasana yang nyaman dan penuh kedamaian dalam persaudaraan saya kira tidak dicurigai mencampuri kehidupan keluarga orang. Tidak gampang tapi itu salah satu jalannya.
Tuhan memberkatimu
Salam
Rm Wanta
terimasih atas pencerahan sebelumnya
Shalom romo,
Sy menikah bln feb th 2006 setelah pacaran 1 th karena didesak oleh pihak wanita (karena dia sdh berumur / 35 th sdgkan sy msh 31 th saat itu). Sebelum menikah sy pernah menekankan pd dia utk jujur ttg masa lalunya seperti yang sy lakukan kpd dia. Akan tetapi dia dy tdk pernah jujur dgn masalah kegadisannya, padahal sy tidak pernah menuntut itu. Sy tetap akan terima dy apa adanya kalaupun dy jujur ttg itu. Tapi masalah ini tdk pernah sy tanyakan sama dy sampai akhirnya kami ribut karena sy berhubungan dengan wanita lain. Hubungan ini pun terjadi karena si wanita itu mo terbuka dan jujur ttg masa lalunya dan semua ttg dirinya kepada sy. Sejak saat itu sy jd bertambah dingin dengan dy smpe kami pindah ke rmh ortu sy karena kontrakan kami telah habis. Bgt kami tinggal disana setiap sy plg kerja dy tdk pernah ada dirumah dengan alasan mengagih utang (dy punya usaha kecil-kecilan semi grosir utk sembako), semua keperluan siapkan sendiri sampai mkn malam pun ibu sy yg menyiapkan. Sy jd malu sendiri dengan ortu sy tp mereka tdk pernah menyinggung masalah itu. Sampai suatu hari sy bertanya kepada dy ttg ini dy malah menjawab kan ibu kamu sama saudara-saudara kamu, kamu kan bisa minta siapkan sama mereka. Jd sy blg utk apa sy punya istri klo emang g pernah ada dirumah. Akhirnya kami ribut lagi dan ini sering terjadi sampai kami pindah ke rumah sendiri, rumah yg dy beli melalui bantuan adiknya. Kami tinggal disana, sampai pada saat malam natal 2008. Plg dari misa mlm sekitar pukul 11.30 ada tradisi makan malam bersama dirumah ortu. Tp dy ngajak pulang ke rumah, sy kasih penjelasan malah dy marah akhirnya sy antar dy ke rmh dan sy kembali ke rmh ortu sy. Sejak saat itu sy tdk pernah lg kembali ke rumah dy. Sampai th 2008 atas kesepakatan berdua kami berpisah, hal ini sy lakukan karena sy menghindari KDRT karena sy mudah naik pitam. Karena sy menemui jalan buntu dalam gereja utk berpisah sy putuskan menggugat cerai dy melalui pengadilan, perlu romo ketahui sebelum menikah dy bukan katolik dan dy selalu menanyakan dan menekankan “apa betul pernikahan katolik itu tdk dapat bercerai”. Dan ini dikabulkan pd agustus 2009 lalu dan Catatan sipil telah menerbitkan Akta Cerai pd bulan yg sama. Saat ini sy bertemu dengan seorang gadis yg merupakan teman lama sy dan kami satu paroki kami juga sama-sama aktif dlm paroki. Kami ke depannya sudah berencana mo membangun rumah tangga yang baru dengan bercermin dari kegagalan yg lalu. Akan tetapi utk menikah lg di gereja katolik sepertinya sudah tertutup jalan. Perpisahan kami ini pun sdh sy sampaikan ke romo paroki tetapi mnrt dy gereja hanya menganggap kami hanya pisah ranjang dan pisah rumah. Sy mohon kepada romo apa ada jalan keluar utk masalah sy ini. Terima Kasih sebelumnya.
Richy Yth
Memang benar bahwa perceraian sipil hanyalah pisah ranjang dari pandangan Gereja. Oleh karena itu, jika anda ingin memohon pembatalan perkawinan tulislah permohonan anda dengan melampirkan kisah perkawinan sejak awal hingga akhir sekarang. Surat tersebut ditujukan ke Tribunal perkawinan dimana anda diteguhkan perkawinan. Jika permohonan anda nanti dikabulkan akan diproses sampai terbukti bahwa perkawinan anda sejak awal tidak ada (nulla). Dengan status bebas anda bisa memulai hidup baru, jika tidak anda tidak bisa meneguhkan perkawinan di Gereja Katolik karena halangan ikatan perkawinan yang terdahulu.
Salam
Rm Wanta
Katolisitas Team, Can I ask?
Kalo begitu, berarti boleh menikah 2 x di gereja katolik jika pembatalan perkawinan disahkan? Entah kenapa, tapi bagi sy, bukankah perceraian dibenci Tuhan? Sy merasa kok terlalu gimana gitu ya..dengan alasan dahulu menikahi wanita-pria bukan katolik, lalu tidak harmonis lalu cerai dan kembali ingin menikahi wanita-pria katolik…pernikahan seolah permainan belaka walau mendapat pasangan baru yg seiman, tapi
menurut sy, dimana arti kesetiaan janji suci pernikahan? Sy paling illfeel sama cowo yg plin-plan, pernikahan adalah bahtera bersama yg harus diarungi sehidup semati baik dalam badai atau cuaca serah. Bukan bahtera yg siap ditinggalkan kapan saja jika badai menghadang lalu pindah kapal bersama orang lain…OMG!
“Kami ke depannya sudah berencana mo membangun rumah tangga yang baru dengan bercermin dari kegagalan yg lalu. Akan tetapi utk menikah lg di gereja katolik sepertinya sudah tertutup jalan. Perpisahan kami ini pun sdh sy sampaikan ke romo paroki tetapi mnrt dy gereja hanya menganggap kami hanya pisah ranjang dan pisah rumah.”
Sy sangat amat setuju dengan semua Pastor Paroki yg tidak menyetujui adanya pernikahan ke-2 di gereja katolik, walau dengan 1001 macam alasan (pasangan selingkuh, pasangan tidak baik, pasangan dahulu tidak katolik), dan sangat setuju sekali jika pastor paroki memeriksa latar belakang calon mempelai sebelum meneguhkan mereka dalam ikatan pernikahan suci. Pernikahan hanya bisa terpisah jika maut memisahkan. Apa gunanya menikah jika ada 1 masalah saja lalu cerai. OMG
Jika memang terpaksa harus bercerai, mengapa tidak hidup selibat saja, mendedikasikan sisa hidup untuk Tuhan atau menjadi single parent yang bisa dibanggakan, mendidik anak untuk kemuliaan Tuhan. Soalnya bercermin dari perceraian banyak orang, 1x bercerai biasanya nanti bercerai lagi, soalnya enak sekali kan, ada masalah dikit tinggal ketok palu, lalu cari pasangan baru. Apalah arti pernikahan? Tidak lebih dari selembar kertas.
Bagi sy, tidaklah penting selembar atau ribuan lembar kertas yg menyatakan sy sah menikahi suami sy, bagi sy, tanpa kertas apapun, seumur hidup, sy akan mencintainya, sampai nafas terakhir. Apalah arti selembar kertas dibanding komitmen sy untuk mencintai suami sy? Nothing! GBU!
“Jika suami-istri saling berkomitmen SETIA bukan “SETIA” (selingkuh tiada akhir), tidak akan ada perselingkuhan.”
Angelic Voice
New Year Spirit Yth
Kesetiaan memang mahal dan itu anugerah ilahi yang diberikan Allah kepada manusia lemah rapuh dan sering tidak setia. Allah saja yang setia karena itulah sifatNya ini yang harus ada dalam diri kita manusia lemah dalam perkawinan. Perkawinan adalah komitmen, perjanjian 2 orang (seorang laki-laki dan seorang perempuan) bagi yang telah dibaptis oleh Kristus persekutuan cinta itu diangkat menjadi sakramen. KHK (UU Gereja Katolik) menyatakan perkawinan yang dilangsungkan itu sah dan ada (eksis) kalau memenuhi 3 syarat: 1) tidak ada halangan, 2) tidak ada cacat kosensus, 3) sesuai dg Forma Canonica. Jika tidak maka perkawinan itu tidak sah dan tidak ada artinya nol kosong meskipun mereka ada merayakan pesta kawin dll. Analognya kalau orang main bola terjadi goalll tapi dia curang offside maka meski goal dianulir, dibatalkan. Nah demikianlah bisa terjadi perkawinan yang terjadi itu bisa dianulir karena ada cacat entah ada halangan, entah konsensusnya entah forma kanonika nya cacat, misalnya karena di depan penghulu KUA, dan tidak di depan Pastor. Contoh lagi orang menikah meriah, semua beres katanya, eh ternyata si pria itu gila ketahuan sejak kecil ada bibit penyakit gila. Apakah perkawinan seseorang itu sah kalau menikah dengan orang yang tidak waras ? Atau contoh lagi perkawinan terjadi semua beres meriah dengan pesta eeee ternyata ketahuan dia sudah menikah sipil dulu dan punya anak dengan orang lain, maka perkawinan itu bisa dianulir asal ada bukti-bukti yang kuat melalui prosedur proses di lembaga yang namanya Tribunal Perkawinan Gereja Katolik. Semoga menjadi jelas.
salam
Rm wanta
Tambahan dari Ingrid:
Shalom New Year Spirit,
Agaknya anda perlu memahami terlebih dahulu, bahwa di dalam Gereja Katolik tidak ada istilah perceraian. Yang ada hanya pembatalan perkawinan, yang artinya perkawinan memang sudah tidak sah dari awal mula, yang disebabkan oleh ketiga hal yang sudah dijelaskan oleh Romo Wanta (halangan menikah, cacat konsensus dan cacar forma kanonika). Pembatalan perkawinan ini bukan perceraian, karena dasar pembatalan adalah karena ikatan perkawinan antara pasangan itu sesungguhynya tidak ada, jadi tidak ada yang diceraikan. Maka anggapan anda atas kasus Richy bahwa Richy seolah boleh cerai dengan istri-nya yang Protestan, karena ingin kawin dengan teman wanitanya yang Katolik, itu sungguh keliru. Alasan- alasan lain, seperti karena istrinya kurang baik, atau tuduhan selingkuh dst itu juga bukan menjadi dasar yang kuat untuk Anulasi (Pembatalan perkawinan). Yang harus diperiksa adalah apakah sebelum dan pada saat perkawinan ada ketiga halangan tersebut, (halangan menikah, cacat konsensus dan cacar forma kanonika). Untuk ini memang Richy berhak mengajukan permohonan ke Tribunal, tetapi memang jalannya masih panjang dan belum tentu permohonannya diterima. Sebab nanti pihak Tribunal akan memeriksa atas dasar bukti-bukti para saksi dari kedua belah pihak (istri dan suami) sebelum dapat memutuskan apakah perkawinan Richy dengan istrinya itu dapat dibatalkan. Jika tidak ditemukan bukti- bukti maka permohonan Anulasi tidak dapat diberikan, dan dengan demikian Richy tidak dapat menikah lagi di Gereja Katolik. Jika demikian halnya, kalaupun kemudian sampai Richy memutuskan untuk berpisah dengan istrinya, maka keduanya sesungguhnya tidak dapat menikah lagi, sebab di mata Tuhan ikatan perkawinan mereka tetap ada.
Jadi yang benar memang yang pertama-tama diusahakan adalah bagaimana mempertahankan perkawinan. Tidak benar bahwa kalau ada satu masalah saja pasangan boleh cerai. Apalagi kalau masalah itu baru timbulnya setelah pernikahan. Beberapa halangan prinsip pernikahan menurut KHK sudah pernah saya tuliskan di artikel ini, Siapa saja wanita yang boleh dinikahi, silakan klik. Di artikel itu saya sebutkan secara prinsip butir-butir yang menjadikan seorang wanita dapat sah dinikahi/ tidak berhalangan untuk dinikahi. Dan sesungguhnya hal yang serupa juga terdapat pada pria.
Di mata Gereja Katolik perkawinan bukan “selembar kertas” dan saya percaya banyak pembaca di sini yang sudah menikah juga setuju, bahwa perkawinan sungguh merupakan komitmen seumur hidup. Adanya kebijaksanaan Anulasi (pembatalan perkawinan) sesungguhnya adalah untuk melindungi pasangan, terutama pihak yang dirugikan, yang karena tidak tahu atau tertipu, ataupun karena kondisi tertentu yang memasuki pernikahan dalam situasi yang tidak memenuhi syarat perkawinan Kristiani.
Demikian jawaban saya semoga berguna.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
Dear Team Katolisitas
terima kasih banyak atas jawabannya
Pertanyaan ke-2, menilik pernyataan ke-3 dari persyaratan cacat forma kanonika, misalnya dari awal tidak tau bahwa ada keturunan kurang waras dsb, mengapa tidak dari awal, sebelum peneguhan pra-nikah, diadakan penyelidikan mendetail terhadap setiap calon pasangan, karena sy yakin hal ini akan sangat membantu kelanggengan pernikahan katolik.
Jadi begini, setiap calon pasangan (baik pria atau wanita) benar-2 diselidiki mengenai latar belakang (mungkin ada anggota2 gereja yg ditanya mengenai kondisi keluarga calon mempelai, ada yg kurang waras atau gimana) dan juga satu hal yg penting yaitu masalah virginitas (karena daripada nantinya dipermasalahkan dan dijadikan dalih bercerai), sy setuju kedua mempelai dengan jujur mengakui status virginitasnya, lebih baik gagal menikah daripada nantinya bercerai, juga latar belakang kisah hidup calon mempelai, misalnya apa pernah punya masalah drugs, alcohol, atau bahkan mungkin kehamilan di luar nikah dimana sang calon kabur dari tanggung jawab, sebab tidak sedikit kasus demikian, sang pria menelantarkan anak kandungnya dengan 1001 alasan dan kemudian menutupi masa lalunya agar bisa menikah dengan gadis lain di gereja katolik.
karena sy mengenal sebuah gereja kristen yg sangat ketat memonitor setiap calon mempelai, pihak gereja akan memastikan bahwa nantinya pernikahan itu benar-2 layak dan suci di hadirat Tuhan…bukan hanya sekedar penikahan gerejawi namun aslinya masih meninggalkan luka masa lalu.
sy cukup terkejut mengenai pelajaran agama pra-nikah yg hanya dilangsungkan 1 hari (3 jam). Waktu itu teman sy yg akan menikah hanya mendapat 1 hari pelajaran agama pra-nikah dan sebuah buku panduan (walau ada juga yg mendapat pelajaran selama 7 hari, kenapa bisa beda?) mungkinkah pelajaran pra nikah tersebut diperpanjang menjadi 1 tahun? banyak orang buru-buru ingin menikah tapi buru-buru ingin bercerai akhirnya, mungkin jika pembelajaran tersebut diharuskan selama 1 th, maka Romo bisa memantapkan hati kedua calon mempelai tersebut….true love can wait….dan benar-benar cukup waktu untuk menyelidiki latar belakang kedua mempelai.
Mengenai syarat hukum pernikahan yg pertama: Tidak Ada Halangan…disini sy tadinya mengira bahwa “halangan” yg dimaksud bisa apa saja, misalnya pengaduan dari mantan kekasih yg diperlakukan tidak adil. Ada seorang yg sy kenal, pihak lelaki menikahi wanita, mereka sama2 katolik, namun Romo tidak mengetahui bahwa sebelum menikahi wanita katolik itu, pria itu meninggalkan mantan kekasihnya dan anak mereka dengan dalih, mantan kekasihnya beda agama jd tidak layak dinikahi.
Anak itu kini berusia 6 tahun dan menjadi anak yg mempunyai kelainan mental…akibat dia merasa tertekan dilahirkan tanpa seorang ayah. Saat dulu ketika wanita itu lapor ke gereja katolik ketika mendengar “suami” nya akan menikah lagi, Romo tsb menolak pengaduannya, sebab dikarenakan anak itu lahir luar nikah! halangan yg dimaksud hanyalah jika pria itu sudah pernah menikah secara resmi…
bagaimana nasib anak malang itu? akhirnya gadis kecil itu tumbuh menjadi anak yg kurang sempurna…karena seolah gereja tidak peduli dengan nasib gadis kecil itu. Anak itu tidak berdosa, Romo, walau orang tua nya sangat berdosa. Akhirnya dilangsungkanlah pernikahan “bujang” (ngakunya bujang padahal sudah punya anak) dan gadis itu di gereja katolik dan menorehkan luka di hati gadis kecil itu….my dad is gone….
Romo, sy pun seorang katolik dan sy miris melihat banyak suami menelantarkan istri nya, banyak pria menelantarkan wanita, banyak pernikahan hancur di tengan jalan, bukan sy mengkritik hukum pernikahan katolik tapi bukankah sudah selayaknya diberlakukan penyelidikan dan pelajaran pra nikah yg jauh lebih “ketat” daripada yg ada saat ini…toh itu semua untuk mencegah kehancuran rumah tangga kelak.
Mohon maaf jika sy seolah menulis komentar pedas, namun ini kenyataan Romo…
Hormat Sy
N.Y SPIRIT
Shalom New Year Spirit
Berikut ini adalah jawaban kami:
Jawaban Romo Wanta:
Ada kekeliruan yang anda pahami tentang Forma Canonica. Forma Canonica adalah persyaratan yuridis bagi pihak katolik yang hendak menikah yakni di depan Imam Katolik dan dua saksi. Karena itu pernyataan anda tentang ketidakwarasan tidak masuk dalam ranah cacat Forma Canonica tetapi pada ranah cacat konsensus. Usulan anda untuk seteliti mungkin ttg calon-calon yang hendak menikah di Gereja Katolik benar dan memang itu perlu dilakukan. Kalau anda mengalami atau teman anda mengalami dan tahu benar kasus silakan mengadu ke pastor paroki itu hak anda dan teman anda jika mengetahui ada halangan. Termasuk halangan pernah menikah dan memiliki anak. Semoga dipahami.
Rm Wanta
Tambahan jawaban dari Ingrid:
1. Terima kasih atas masukan anda. Ya memang benar, sudah saatnya diadakan penyelidikan kanonik yang lebih mendetail antara pasangan- pasangan yang akan menikah. Ini tentu harapannya, akan membantu kelanggengan pasangan suami istri tersebut di waktu mendatang.
Namun harus diakui juga, pemeriksaan tersebut juga membutuhkan kerjasama dari pasangan tersebut. Bukannya tidak mungkin, walaupun sudah diteliti sekalipun, pihak pasangan tetap menyembunyikan sesuatu. Maka dalam hal ini, Kitab Hukum Kanonik memberikan kemungkinan penyelesaian masalah, jika suatu saat nanti diketahui adanya halangan yang disembunyikan oleh pihak pasangan sebelum pernikahan. Demikian pula halnya, jika ada cacat konsensus, ataupun pelaksanaan perkawinan yang tak sesuai dengan forma kanonika, tanpa ijin/ dispensasi dari pihak otoritas Gereja. Sebab dengan tidak dipenuhinya ketiga hal itu, maka secara obyektif pasangan tidak sah memasuki ikatan perkawinan.
2. Pelajaran persiapan perkawinan yang hanya dilangsungkan satu hari (3 jam) adalah sesuatu yang di luar kebiasaan dan ketentuan. Kursus Perkawinan yang umum, dilakukan di akhir pekan selama 3 hari, Jumat, Sabtu dan Minggu; walaupun ini tentu relatif memang sangat singkat. Namun sebenarnya, pasangan juga disyaratkan untuk menemui Pastor Paroki, dan akan mendapatkan pengarahan dan wawancara dengan Pastor secara terpisah (calon suami sendiri, dan istri sendiri, dan kemudian bersama-sama). Dan ini tidak terjadi hanya sekali, melainkan sedikitnya 2-3 kali. Maka, prosesnya tidak hanya tiga hari pengarahan kursus perkawinan tersebut, tetapi juga termasuk masa pengarahan dari Pastor sesuai dengan kebijaksanaan beliau.
3. Kita patut prihatin dengan kasus yang anda ceritakan tersebut. Memang idealnya adalah, masalah tersebut terungkap pada saat penyelidikan pasangan yang akan menikah. Sehingga, masalahnya menjadi transparan/ jelas bagi pihak-pihak yang terlibat. Dalam keadaan ini Romo seharusnya menganjurkan agar sang pria (katakan saja bernama A) bertanggung jawab terhadap mantan kekasihnya (B) dan anak yang dilahirkannya (C) ini adalah atas dasar hukum kodrat. Tanpa tanggung jawab ini dipenuhi, A tidak dapat menikah dengan calon istrinya (D) secara sah di Gereja Katolik. Kitab Hukum Kanonik 1983 mengatakan:
Kan. 1071 § 1, 3′
Kecuali dalam kasus mendesak, tanpa izin Ordinaris wilayah, janganlah seseorang meneguhkan: 10 perkawinan orang-orang pengembara;
20 perkawinan yang menurut norma undang-undang sipil tidak dapat diakui atau tidak dapat dirayakan;
30 perkawinan orang yang terikat kewajiban-kewajiban kodrati terhadap pihak lain atau terhadap anak-anak yang lahir dari hubungan sebelumnya;
40 perkawinan orang yang telah meninggalkan iman katolik secara terbuka;
50 perkawinan orang yang terkena censura;
60 perkawinan anak yang belum dewasa tanpa diketahui atau secara masuk akal tidak disetujui oleh orangtuanya;
70 perkawinan yang akan dilangsungkan dengan perantaraan orang yang dikuasakan, yang disebut dalam kan. 1105.
Dengan demikian A tidak dapat menikah dengan D dengan sah di Gereja Katolik, jika belum membereskan kewajiban-kewajiban kodratinya terhadap B dan C.
Maka, jika sang calon istri (D) mengetahui persyaratan ini, dan ia menerima keadaan calon suaminya (A) yang harus bertanggungjawab terhadap anaknya itu, maka mereka berdua (A dan D) tetap dapat menikah secara sah di Gereja Katolik (tentu asalkan A sungguh sudah bertobat). [Kejadiannya akan menjadi lain kalau anaknya (C) meninggal dunia. Dalam hal ini, adalah kebijaksanaan Ordinaris untuk memutuskan apakah masih ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh A -sehubungan dengan hubungan A dengan B].
Namun pada kasus yang ditanyakan, Romo itu tidak tahu bahwa latar belakang A tersebut, sehingga perkawinan A dan D sudah terjadi. Nah, seharusnya memang, jika di kemudian hari B menemui Romo untuk menceritakan tentang hubungannya dengan A sampai membuahkan anak (C), sebenarnya Romo mempunyai kewajiban untuk mengkonfirmasi berita ini dengan A, dan jika benar, memberitahu A akan tanggung jawabnya sebagai ayah yang harus menghidupi/ turut membesarkan C.
Jadi dalam kasus yang anda tanyakan, Hukum Kanonik Gereja Katolik tidak dipenuhi, dan ini memang patut disayangkan.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – http://www.katolisitas.org
Puji Tuhan, setitik cahaya mulai hidup dengan Kasih dan Ampunan Tuhan aku percaya akan menjadikan terang.
Thanks katolisitas ,Ingrid and stef
adakah topik istri yang berselingkuh dari keluarga yang harmonis dengan umur perkawinan yang baru melewati misa kawin perak
Shalom Johanes,
Wah, kami mohon maaf, kami belum mempunyai topik yang dimaksud. Agaknya yang perlu diperiksa kembali adalah hubungan komunikasi antara suami istri, dan di atas semua itu, apakah pasangan tersebut menempatkan Tuhan Yesus sebagai yang utama di dalam hubungan mereka sebagai suami istri, dan mereka sebagai orang tua atas anak-anak yang dipercayakan Tuhan kepada mereka.
Jika tidak/ belum, memang akan sulit menjalani kehidupan perkawinan. Namun apapun kejadiannya, jika kedua belah pihak bertobat dan mau memulai kembali segala sesuatunya, maka percayalah bahwa rahmat yang mereka terima dalam Sakramen Perkawinan, dan rahmat yang dicurahkan dalam Sakramen Tobat akan cukup untuk membuat mereka memulai kembali kehidupan perkawinan dengan kasih yang berasal dari Tuhan.
Saya menyarankan agar pasangan tersebut menghubungi Pastor paroki ataupun mengikuti konseling pastoral keluarga yang ada di paroki.
Semoga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sesuai dengan kehendak Tuhan.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
Saya punya masalah identik. Yakni saya nikah secara muslim dengan seorang wanita. Awalnya saya tidak begitu perhatian dengan masalah ini, prinsip saya agamamu untukmu, agamaku untuk ku. Anak-anak saya ajarkan Injil agar mereka mengenal Yesus. Namun perjalanan waktu, saya mulai melihat ada yang tidak harmonis dalam hubungan saya dengan isteri,
Pertama adalah perbedaan agama yang dulu saya anggap tidak masalah, sekarang menjelang saya tua terasa menjadi permasalahan, karena jika salah satu diantara kami meninggal, maka yang ditinggalkan tidak bisa mendoakan yang meninggal. Kedua dalam lingkungan masyarakat yang dominan Islam, sebenarnya isteri saya tidak diperkenankan menikah dengan laki-laki non muslim (kafir), dan dianggap zinah jika berhubungan dengan saya.
Saya berbicara baik-baik dengan isteri saya, mengenai masalah ini, namun ujung-ujungnya dia menyalahkan saya kenapa baru bicara agama sekarang. Isteri saya tidak mau masuk agama Katolik, dan dia bilang itu prinsip. saya berikan penjelasan kepadanya, jika memang dia tetap muslim maka menurut ajaran agamanya dia melakukan zinah dengan saya, dan menjadi kafir.
Saya tawarkan ajaran Yesus kepada Isteri saya, yang berguna untuk keselamatan dia nantinya. Namun dia tetap menolak. Akhirnya tercetuslah kata untuk berpisah saja.
Saya menyadari bahwa selama ini saya tidak pernah membimbing dia dalam ajaran Yesus . Kami sudah lebih sepuluh tahun menikah, dan saya juga menyadari bahwa saya selama ini jarang sekali berkomunikasi dengan isteri, karena perbedaan pikiran dan daya tangkap, dimana pendidikan isteri saya hanya smp sedangkan saya sarjana. Jadi jika saya ngumpul dengan isteri lebih banyak ributnya, karena isteri saya keras dan asal ngotot. Orang tua isteri saya dari Madura sebenarnya tak banyak campur dengan keluarga saya, tapi ada satu dari pihak keluarganya yang selalu membahas agama ini (suami kakak isteri saya). Karena ribut terus saya akhirnya melakukan kesalahan dengan berpaling pada wanita lain. Namun akhirnya saya menyadari ini dan memutuskan segala bentuk hubungan dengan selingkuhan-selingkuhan saya.
Saya ingin agar isteri saya menyadari bahwa prinsip katolik bahwa isteri tak bisa dicerai, itu agar dimengerti olehnya, namun tetap saja dia tak mau tahu. saya beritahukan kepada dia bahwa katolik itu lebih memberikan perlindungan kepada wanita daripada agamanya, tetap dia tak mau mengerti. saya akhirnya mengerti bahwa saya harus mengambil sikap yang jelas, saya berdoa sekitar tengah malam, dini hari doa Santa Maria 3 x dan doa Bapa Kami agar Tuhan Yesus membantu saya mengambil keputusan yang terbaik dalam hidup saya.
Melalui forum ini saya meminta bantuan para romo agar dapat memberikan solusi yang terbaik bagi saya. terima kasih.
Adenan Yth.
Kita tidak memikirkan mundur mengapa pasanganmu muslim; tapi inilah resiko dan konsekuensinya menikah beda agama. Yang penting adalah anda dan anak-anak dididik secara katolik dan beri kesaksian hidup dalam tindakan bukan kata-kata agar istrimu lama kelamaan mengerti tentang agama katolik. Pemberesan perkawinan itu tugas pastor paroki anda hanya menyampaikan permohonan saja. Tentang kematian pasti jika anda dipanggil Tuhan ada yang mendoakan jangan khawatir. Pastor paroki dan umat beriman akan berdoa untukmu. Aktiflah dalam lingkungan Gereja dan ikut kegiatan- kegiatannya agar pelan tapi pasti istri dan anak-anak mengenal Yesus Tuhan.
semoga berhasil
Rm Wanta
Saya tertarik dengan Forum Tanya Jawab disini..
Mohon Pencerahan mengenai masalah yang saya alami.
Saya seorang Pria yang sudah berkeluarga,namun beberapa kali saya mengalami Krisis Cinta terhadap istri saya dengan kekurangan-kekurangan yang ada padanya,sehingga sering kali saya menjalin hubungan dengan orang lain yang saya rasa bisa mengerti saya ( Egois memang ) saya menyadari kekeliruan saya, dan Jujur bercerita pada istri mengenai perselingkuhan2 saya dengan wanita lain dengan harapan istri dapat memaafkan perbuatan saya. Saya juga berusaha untuk tidak mengulangnya kembali,karena saya ingin kami dapat menemukan kasih sayang yang yang selama ini saya rasa mulai pudar.
Namun pada perjalanan tobat saya, istri saya cenderung sering mengungkit kesalahan saya bila ada sesuatu hal yang tidak benar dalam perbuatan saya, yang padahal menurut saya itu baik ( mungkin karena sudah hilang kepercayaan terhadap saya ;perselingkuhan saya memang termasuk dosa yang berat karena terjadi hubungan badan ) karena merasa kecewa dengan sikap istri saya mengulanng lagi perslingkuhan lainnya ( kali ini tidak sampai berhubungan badan ) dan inipun saya juga bercerita pada istri saya.
Saya sadar ini melukai kembali perasaannya.
Pertanyaan saya :
1. Bagaimana cara menghidupkan kembali rasa Cinta saya terhadap istri?
2. Apa yang harus saya lakukan setelah pada akhirnya toh istri saya sudah terlanjur tidak percaya terhadap saya?
3. Apakah saya harus mengaku dosa dengan Romo/Pastur?
4. Bagaimana Tips menghindari perselingkuhan ?
5. Apakah saya masih boleh menerima Hosti di gereja?
6. Apakah saya harus meminta maaf dengan dengan wanita2 yang pernah menjalin hubungan dengan saya, ( mereka tau saya sudah berkeluarga,dan tidak menuntut saya karena tulus mecintai saya )
Terima kasih, mohon Pencerahan
Martin
[dari katolisitas: silakan melihat jawaban di atas – silakan klik]
Shalom Martin,
Saya juga seorang pria, menanggapi permasalahan anda perkenankan say utk berbagi ;
Suatu hal yg perlu kitas sadari dan diingat bahwa setiap manusia selalu didampingi oleh malaekat pelindung yg diutus oleh Bapa ; dan perlu kita sadari bahwa malaekat Tuhan itu hadir melalui isteri dan anak2 kita.
Kita sebagai seorang pria kerapkali merasa egois dan menganggap bahwa isteri tidak mengerti akan permasalahan2 kita terlebih urusan kantor sehingga ngak mau bercerita kepada isteri dan tidak mau mendengarkan pendapat isteri, namun setelah saya mengerti dan bisa menerima bahwa melalui isteri dan anak-anak Tuhan berbicara maka saya mulai melakukan langkah perubahan.
Pernahkah kita memberi kesempatan kepada isteri untuk berbicara setelah kita pulang dari kantor ? Isteri dan anak-anak juga harus kita beri kesempatan untuk berbincang-bincang dgn kita ; karena kalau tidak kepada suami, kepada siapakah isteri harus curhat ??
Tentang masalah mengungkit-ungkit masa lalu anda. Hal ini memang menyakitkan apalagi kalau anda sudah bertobat dan menerima sakramen tobat. Saya selalu mengingatkan kepada isteri dan anak-anak : Janganlah kita suka bersungut-sungut seperti bangsa Israel yg tidak puas kepada Tuhan sudah dikeluarkan dari Mesir (Keluaran 21 : 5). Dan jangan sampai kita menjadi “tiang garam” seperti isteri Lot pada saat meninggalkan Sodom dan Gomora ia tidak rela dan menengok kebelakang (Kejadian 19 : 26).
2 Point ini yg selalu sering saya ulang kpd isteri dan anak2 agar kita tidak dihukum Tuhan.
Melawan godaan sexual.
Kita sebagai manusia biasa memang tidak mempunyai kekuatan utk melawan nya tetapi ingatlah Tuhan Yesus bersama malaekat2 Nya khusus nya St MIKAEL yg membawa pedang selalu siap menyingkirkan segala jerat yg dipasang oleh iblis asalkan BERANIKAH DAN MAUKAH KITA BERSERU : “St MIKAEL tolong singkirkan jerat hawa nafsu yg dipasang oleh iblis.”.
Penutup.
Teman saya bersaksi ; ia pekerjaan nya jual beli mobil dan ia sudah bertobat dan menjauhi komunitas yg tidak baik. Suatu hari ia bertemu dgn teman-teman nya dan diajak ketempat prostitusi ; pertama ia menolak namun teman2 nya memaksa. Dan apa yg dilakukan nya ? Dlm perjalanan ia berdoa Ya Yesus tolonglah saya selamatkan dari jerat setan yg akan menyerangku. Setiba ditempat prostitusi masing-masing sudah dipasang-pasangkan oleh temannya. Dan apakah yg terjadi ketika mau masuk kekamar ; ternyata HP dari WTS tersebut berdering dan WTS tersebut minta maaf dan berkata ia tidak dpt melayani temanku ini. Maka selamatlah teman tsb dan ia menunggu di mobil sambil bersyukur kpd Yesus.
JADI INTINYA : BERANIKAH KITA BERSERU KEPADA YESUS MINTA DISELAMATKAN DARI JERAT DOSA ???
Tuhan Yesus memberkati.
Augustinus Setioadhi
aku seorang suami dan ayah dari anak-anak yang dilahirkan istri,
aku merasa sangatlah berdosa karena tidak dapat mendidik dan memberi bekal yang cukup untuk keluarga terutama untuk anak -anak kami,sehingga aku selalu dihinggapi perasaan yang berat berat dan berat sampai kadang-kadang aku tidak mampu berpikir walau untuk masalah yang sangat sederhana, tolong aku harus bagaimana ?…… tanks
Shalom Adi,
Jika setelah anda memeriksa diri anda, anda menemukan adanya kesalahan/ dosa yang telah anda lakukan, maka pertama-tama bersyukurlah, sebab itu adalah karya Roh Kudus di dalam hati anda, yang ingin membawa anda kembali ke jalan Tuhan, dan agar anda mengalami kasih-Nya. Maka langkah selanjutnya adalah silakan anda menemui pastor paroki, agar anda dapat menerima rahmat Allah dalam Sakramen Tobat. Dengan demikian jiwa anda dibersihkan dan Tuhan akan membantu anda untuk melakukan tugas dan kewajiban anda sebagai suami dan ayah. Setelah anda menerima rahmat Allah itu, jangan lagi berputus asa, namun bangkitlah bersama Tuhan Yesus. Mulailah hari anda dengan berdoa dan merenungkan Sabda Tuhan, dan berdoalah senantiasa, bahkan di tengah-tengah pekerjaan anda. Mohonlah campur tangan Allah dalam setiap yang anda lakukan, agar Tuhan membuka jalan dan memberikan anda rejeki yang anda perlukan bagi istri dan anak-anak. Tutuplah hari anda dengan ucapan syukur. Ajaklah istri dan anak-anak berdoa bersama sebagai satu keluarga. Semoga mereka melihat perubahan yang nyata dalam diri anda sebagai suami dan ayah, agar istri dan anak-anak akan semakin memahami dan mengasihi anda. Jika mungkin, bergabunglah dengan komunitas yang ada di paroki, sebab bukannya tidak mungkin, pertolongan Tuhan akan datang melalui saudara/i seiman. Juga, jika anda bersahabat dengan mereka, anda juga dapat dikuatkan secara rohani, dan anda dapat memperoleh semangat dalam bekerja, setelah anda melihat perjuangan sesama para suami/ ayah dalam memimpin keluarga.
Percayalah jika anda telah melakukan bagian anda, rajin tanpa kenal lelah, jujur, taat dalam melaksanakan perintah Tuhan, tekun dan setia di dalam kehidupan doa anda, maka Tuhan akan memenuhi janji-Nya, dengan memelihara anda, beserta istri dan anak- anak anda. Tuhan akan menopang anda dengan tangan kasih-Nya, sehingga anda dapat menghadapi masalah anda sehari- hari dengan kekuatan yang baru, yang berasal dari pada-Nya.
Semoga ayat ini berguna bagi anda,
“Segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku.” (Flp 4:13)
Teriring doa dan salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid & Stef- http://www.katolisitas.org
Comments are closed.