Cultus suppressed adalah penarikan suatu perayaan penghormatan kepada orang kudus tertentu dari kalender liturgi Gereja Katolik. Dasar penarikan itu antara lain adalah kurangnya data historis ataupun otentisitas dari kehidupan orang kudus tersebut, yang mengakibatkan kurang dapat diperoleh verifikasi akan perbuatan-perbuatannya yang menunjukkan teladan iman. Perlu diketahui, bahwa baru pada tahun 1234 Paus Gregorius IX menentukan prosedur resmi untuk proses beatifikasi/ penyelidikan kehidupan para kandidat orang kudus sebelum dapat dinyatakan sebagai Santa atau Santo. Sebelumnya penghormatan kepada orang kudus diterapkan berdasarkan penghayatan Gereja setempat akan teladan iman orang kudus tersebut. Tentu saja penghormatan ini ada dasarnya, namun data yang ada perihal kehidupan mereka kurang lengkap untuk dapat diperiksa oleh pihak Vatikan tentang keotentikannya. Demikianlah yang terjadi untuk beberapa orang kudus, seperti St. Faustinus, St. Yovita, St. Paus Hyginus, St. Paus Zephyrinus, St. Paus Pius I. Selanjutnya, untuk semakin menertibkan persyaratan tentang hal beatifikasi ini maka pada tahun 1588 Paus Sixtus V menetapkan prosedurnya melalui the Congregation of Rites (kemudian namanya menjadi the Congregation for the Causes of the Saints) untuk menyelidiki tentang kehidupan para kandidat Santa/o tersebut dan teladan iman mereka.
Jika sejalan dengan waktu, Gereja Katolik mengadakan Cultus suppressed (seperti halnya yang dilakukan di tahun 1969), sesungguhnya adalah sesuatu yang wajar. Sebab dalam satu tahun hanya ada 365 hari (atau 366 pada tahun kabisat), sedangkan Gereja mempunyai lebih banyak dari 365 orang Santo dan Santa, dan masih terus bertambah. Maka adakalanya dirayakan/ diperingati beberapa orang kudus dalam satu hari, dan juga pada suatu saat diperlukan pengurangan perayaan penghormatan kepada para Santa/o dalam kalender liturgis. Maka, maksud cultus suppressed bukan maksudnya untuk membatalkan sama sekali penghormatan kepada orang-orang kudus yang tertentu itu, tetapi hanya tidak merayakannya secara liturgis untuk Gereja universal, jadi artinya, hari perayaannya tidak lagi dimasukkan dalam kalender liturgis Gereja. Namun demikian, diperbolehkan jika umat secara pribadi ingin menghormatinya karena yakin akan kisah teladan imannya (setelah menyelidiki sendiri tentang keotentikannya). Beberapa Cultus suppressed juga berkaitan dengan hari perayaannya yang tadinya jatuh di masa Adven atau Prapaska, kedua masa yang sesungguhnya dimaksudkan untuk masa pertobatan, dan bukan perayaan. Demikianlah maka kita ketahui, beberapa perayaan Santa/o yang jatuh pada masa ini ditarik dari kalender liturgi, seperti perayaan St. Barbara (4 Desember, masa Adven, St. Expeditus (18 April, dapat jatuh di masa Prapaska); agar kedua masa tersebut dapat semakin difokuskan untuk masa pertobatan.
Selanjutnya tentang proses beatifikasi, silakan klik di sini.
Jadi cultus suppressed tujuannya antara lain utk mengurangi santo/a yang keotentikannya kurang diketahui dan mengkhususkan masa Adven & Prapaskah untuk pertobatan ya?
Selain St Barbara & St Expeditus apakah ada lagi yang terkena cultus suppressed? Apakah ada daftarnya?
Terima kasih.. GBU
[Dari Katolisitas: Ya benar. Daftar cultus suppressed dapat dilihat di situs berikut ini, silakan klik dan klik di sini ]
Comments are closed.