Pertanyaan:
Syalom katolisitas.org,
Saya mau menayakan, apa arti dari ayat-ayat sebagai berikut :
1 Kor 5 : 1 Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu, dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya. 2 Sekalipun demikian kamu sombong. Tidakkah lebih patut kamu berduka-cita dan menjauhkan orang yang melakukan hal itu dari tengah-tengah kamu? 3 Sebab aku,sekalipun seara badani tidak hadir, tetapi secara rohani hadir, aku-sama seperti aku hadir-telah menjatuhkan hukuman atas dia, yang telah melakukan hal yang semacam itu. 4 Bilamana kita berkumpul dalam roh, kamu bersama-sama dengan aku, dengan kuasa Yesus, Tuhan kita.5 orang itu harus kita serahkan dalamnama Tuhan Yesus kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan. 6 Kemegahanmu tidak baik. Tidak tahukah kamu, bahwa sedikit ragi mengkhamiri seluruh adonan? 7 Buanglah ragi yang lama itu, supaya kamu menjadi adonan yang baru,sebab kamu memang tidak beragi. Sebab anak domba Paskah kita juga telah disembelih, yaitu kristus. 8 Karena itu marilah kita berpesta, bukan dengan ragi yang lama, bukan pula dengan ragi keburukan dan kejahatan, tetapi dengan roti yang tidak beragi,yaitu kemurnian dan kebenaran. 9 Dalam suratku telah kutuliskan kepadamu, supaya kamu jangan bergaul dengan orang-orang cabul.10 Yang aku maksudkan bukanlah dengan semua orang cabul pada umumnya dari dunia ini atau dengan semua orang kikir dan penipu atau dengan semua penyembah berhala, karena jika demkian kamu harus meninggalkan dunia ini. 11 Tetapi yang kutuliskan kepada kamu ialah, supaya kamu janganbergaul dengan orang, yang sekalipun menyebut dirinya saudara, adalah orang cabul, kikir, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk atau penipu:dengan orang yang demikian janganlah kamu sekali-kali makan bersama-sama. 12 Sebab dengan wewenang apakah aku menghakimi mereka, yang berada diluar jemaat? Bukankah kamu hanya menghakimi mereka yang berada di-dalam jemaat? 13 Mereka yang berada diluar jemaat akan dihakimi Allah. Usirlah orang yang melakukan kejahatan dari tengah-tengah kamu. dan seterusnya ayat-ayat di :
1 Kor 6 : 1 Apakah ada seorang di antara kamu,yang jika berselisih dengan orang lain,berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar, dan bukan pada orang-orang kudus? 2 Atau tidak tahukah kamu,bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia? Dan jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu,tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti? 3 Tidak tahukah kamu,bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Jadi apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari. 4 Sekalipun demikian,jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa,kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat? 5 Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu. Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat,yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudaranya? 6 Adakah saudara yang satu mencari keadilan terhadap saudara yang lain, dan justru pada orang-orang yang tidak percaya? 7 Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain telah merupakan kekalahan bagi kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka menderita ketidakadilan? Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan? 8 Tetapi kamu sendiri melakukan ketidakadilan dan kamu sendiri mendatangkan kerugian,dan hal itu kamu buat terhadap saudara-saudaramu. 9 Atau tidak tahukah kamu,bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul,penyembah berhala,orang berzinah,banci,orang pemburit. 10 pencuri,orang kikir,pemabuk,pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. 11 Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu.Tetapi kamu kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah kita. 12 Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna,Segala sesuatu halal bagiku,tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apapun. 13 Makanan adalah untuk perut dan perut untuk makanan:tetapi kedua-duanya akan dibinasakan Allah;Tetapi tubuh bukanlah untuk percabulan,melainkan untuk Tuhan,dan Tuhan untuk tubuh. 14 Allah,yang membangkitkan Tuhan,akan membangkitkan kita juga oleh kuasa-Nya. 15 Tidak tahukah kamu,bahwa tubuhmu adalah anggota Kristus? Akan kuambilkah anggota Kristus untuk menyerahkannya kepada percabulan? Sekali-kali tidak! 16 Atau tidak tahukah kamu,bahwa siapa yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul,menjadi satu tubuh dengan dia? Sebab,demikianlah kata nas: “Keduanya akan menjadi satu daging.” 17 Tetapi siapa yang mengikatkan dirinya pada Tuhan, menjadi satu roh dengan Dia. 18 Jauhkanlan dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri. 19 Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu; Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah,-dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? 20 Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!
Demikianlah pertanyaan-pertanyaan saya, sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih kepada katolisitas.org.-
Akhir kata, saya ucapkan : Selamat Tahun Baru Imlek 2561 kepada bpk Stef dan ibu Ingrid, Viva katolisitas.org
Salam kasih.- Adnilem Sg
Jawaban:
Shalom Adnilem,
Berikut ini adalah keterangan yang saya sarikan dari keterangan The Navarre Bible, the Letters of St. Paul (New York: Scepter Publishers, 2003):
Perikop 1 Kor 5:1- 1 Kor 6:20 membahas tentang dosa ketidakmurnian/ percabulan dan hal mencari penyelesaian melalui pengadilan pagan (orang yang tidak percaya). Rasul Paulus memulai dengan kasus incest (perkawinan sesama saudara), dan hukumannya (5:1-8) dan menggunakan kasus ini untuk menjelaskan bagaimana seharusnya memperlakukan orang- orang yang berkeras untuk hidup di dalam dosa: yaitu ekskomunikasi, artinhya mereka harus dikeluarkan dari komunitas Kristiani (5:9-13).
Pada bab 6, Rasul Paulus kemudian menyebutkan tentang bagaimana menyelesaikan pertikaian antara umat Kristen (6:1-8). Ketidakadilan yang terjadi menyebabkan Rasul Paulus menyebutkan dosa- dosa yang menghindari orang-orang untuk masuk dalam Kerajaan Surga (6:9-11). Kemudian, Rasul Paulus mengajarkan makna keluhuran tubuh manusia dan keharusan untuk menjaganya bagi kemuliaan Tuhan: ini adalah madah pujian bagi kebajikan kekudusan dan kemurnian (6:12-20).
5:1-2 Dengan sedih Rasul Paulus memperingatkan jemaat akan skandal “hidup bersama” dengan ibu tiri, yang bahkan merupakan sikap yang dilarang oleh hukum Romawi. Ibu tiri ini kemungkinan adalah istri kedua dari ayah yang bersangkutan, dan sang ayah ini kemudian meninggal. Ada kemungkinan beberapa jemaat Korintus men-tolerir apa yag dilakukan oleh orang itu, karena salah menginterpretasikan pertobatan sebagai kelahiran yang baru (lih. Yoh 3:5) yang meniadakan hubungan keluarga sebelumnya (seperti yang diajarkan oleh beberapa rabbi Yahudi kepada orang-orang yang non Yahudi yang convert/bergabung dengan agama Yahudi.
Rasul Paulus dengan keras melarang hal ini. Ia menegaskan bahwa dosa incest adalah dosa berat, dan segera memberitahukan konsekuensi/ tindakan yang harus diambil sehubungannya. Yang melakukan incest adalah pendosa berat, demikian juga mereka yang mendukung perbuatan ini.
5:3-5 Di sini Rasul Paulus memberikan keputusan tentang kasus orang yang melakukan incest, yaitu ekskomunikasi (ay. 4-5) Ini menyangkut 4 hal:
1. “dalam nama Tuhan Yesus” (ay. 5): menunjukkan keputusan Gereja sebagai sesuatu yang di atas kekuasaan manusia.
2. “dengan kuasa Yesus” (ay. 4): menunjukkan bahwa kuasa Gereja diperoleh dari Kristus sendiri seperti yang dijanjikan-Nya kepada para rasul, “Sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.” (Mat 18:18)
3. “ketika kita berkumpul dalam roh, kamu bersama-sama dengan aku” (ay. 4, “when you are assembled, my spirit is present“): menunjukkan keputusan yang diambil di bawah hirarki otoritas Rasul Paulus.
4. “orang itu harus kita serahkan kepada Iblis”: maksudnya adalah orang yang dikeluarkan dari Gereja tidak dapat menerima rahmat ilahi dan dengan demikian menjadi rentan terhadap kuasa jahat. St. Thomas Aquinas menjelaskan, “Orang yang di-ekskomunikasi, karena mereka di luar Gereja, kehilangan berkat- berkat dan rahmat yang ada di dalamnya…. Doa- doa Gereja menyebabkan Iblis kurang mampu untuk mencobai kita; oleh karena itu ketika seseorang berada di luar Gereja, maka ia akan dengan mudah dikalahkan oleh Iblis. Demikianlah di masa Gereja awal, ketika seseorang di ekskomunikasi, maka menjadi umum bahwa secara fisik ia disiksa oleh Iblis.” (St. Thomas Aquinas, Super Symbolum Apostolorum, 10). Namun demikian, hukuman ini bersifat sementara, sebab harapannya adalah “agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan”, yaitu sangsi tersebut diberikan untuk memperbaiki tingkah lakunya. Selanjutnya tentang sangsi ekskomunikasi, silakan klik di sini.
Maka dalam menangani kasus-kasus tertentu Gereja Katolik menerapkan sangsi, termasuk ekskomunikasi, jika pendekatan persuasif tidak membawa hasil. “Jika karena beratnya dosa hukuman diperlukan, mereka [para uskup] harus menerapkan ketegasan dan kelemah-lembutan, keadilan dan belas kasihan,….agar mempertahankan disiplin yang baik dan diperlukan bagi prang-orang, dan yang memimpin orang yang bersalah untuk memperbaiki kesalahannya; atau jika mereka tidak mau memperbaiki kesalahannya, agar hukuman itu menjadi peringatan bagi orang-orang lain dan memimpin mereka menjauhi kejahatan” (Konsili Trente, De reformatione, chap.1)
5:6 Perumpamaan ragi ini adalah untuk mengingatkan bahwa seperti ragi, orang yang berdosa incest tersebut dapat merusak seluruh komunitas melalui contoh hidupnya yang salah dan menimbulkan skandal: orang- orang lain dapat ‘terbawa’ untuk menyetujui apa yang dilakukannya tanpa membantunya memperbaiki diri.
Rasul Paulus menggarisbawahi keseriusan dosa skandal, sebab “apapun yang dikatakan atau dilakukan, atau tidak dilakukan, memimpin orang lain untuk berbuat dosa- dosa” (St. Pius X Catechism, 417): “Sebab, dosa- dosa yang lain… melukai hanya kepada orang yang melakukannya, tetapi dosa ini [skandal] membahayakan orang lain dengan meninggalkan jalan Allah.”
5:7-8 Bagi kita umat Kristiani, hidup kita adalah pesta/ festival, sebab kita selalu menerima berkat dan rahmat dari Tuhan melalui Misteri Paska Kristus yang selalu kita rayakan dalam sakramen- sakramen Gereja. Kita selayaknya menyadari bahwa demi kita, Tuhan Yesus menjadi manusia, membebaskan kita dari hukuman kekal, dan memanggil kita untuk mengambil bagian dalam Kerajaan Allah. Dengan keyakinan ini, bukankah kita hidup dalam pesta/ festival yang terus- menerus di dunia ini? Kemiskinan, penyakit dan penganiayaan tidak boleh membuat kita berputus asa: sebab hidup kita merupakan kehidupan yang menggembirakan (St. Yohanes Krisostomus, Homily on 1 Cor, ad loc)
5:9-10 Rasul Paulus mengingatkan di sini agar jemaat Korintus tidak bergaul dengan dengan orang-orang yang cabul tersebut: bukan berarti agar mereka tidak boleh bergaul dengan orang-orang pagan yang berdosa, namun agar jemaat mengeluarkan dari komunitas mereka, orang-orang yang menyebut diri Kristen namun tidak mau bertobat dari perbuatan dosa percabulan mereka.
5:11-13 Rasul Paulus kembali kepada topik utama: bagaimana memperlakukan orang-orang yang berdosa incest/ cabul ini. “…janganlah kamu sekali-kali makan dengan mereka”, maksudnya adalah jangan membiarkan mereka mengambil bagian di dalam pertemuan liturgis (lih. 1 Kor 11) atau mempunyai hubungan yang pribadi yang dekat dengan mereka (lih. 2 Yoh :10). “Usirlah orang yang melakukan kejahatan dari tengah-tengah kamu” (ay. 13) adalah peringatan yang serupa dengan yang sering dikatakan di Perjanjian Lama (lih. Ul 17:7), yang maksudnya adalah untuk mengusir kuasa jahat dari tengah- tengah mereka.
Rasul Paulus menyebutkan daftar dosa pada ayat 11, yang mirip dengan yang disebut sesudahnya (1 Kor 6:9-10). Ia mengatakan bahwa orang-orang yang melakukan dosa ini tidak dapat masuk Kerajaan Allah (1 Kor 6:9; Gal 5: 19-21; Ef 5:5) sebab mereka menyebabkan Allah marah (Kol 3:5-8); dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka pada saat Penghakiman Terakhir (2 Tim 3:2-5; 1 Kor 5:5). Dosa- dosa ini secara umum termasuk dalam tiga kelompok besar dosa: percabulan dan keserakahan dan penyembahan berhala, yang menurut Rasul Yohanes adalah: dosa yang menyangkut keinginan daging, keinginan mata dan keangkuhan hidup (1 Yoh 2:16).
Keserakahan, yang menghalalkan segala cara (dengan memperalat manusia dan bahkan jika perlu memperalat Tuhan) untuk memperoleh kekayaan, adalah dosa yang paling menentang cinta kasih. Sebab cinta kasih artinya adalah melayani Tuhan dan sesama, demi Tuhan.
Penyembahan berhala di sini maksudnya adalah tidak memberikan kepada Tuhan kemuliaan yang menjadi hak-Nya. Seperti keserakahan, orang yang menyembah berhala berpikir bahwa ia tidak memerlukan Tuhan (lih. 1:21) sebab mereka menggantikan Tuhan dengan keinginannya sendiri. Akar dari dosa ini adalah kesombongan/ keangkuhan.
Demikian pula percabulan, dosa pelanggaran perintah ke 6 dan 9, adalah dosa berat, yang serupa dengan penyembahan berhala (lih. Rom 1:24-27; 1 Kor 10:6-8), sebab tubuh adalah milik Tuhan dan anggota Kristus (lih. 1 Kor 6:14). Maka setiap penyalahgunaan kemampuan seksual melibatkan ‘penyembahan’ ke arah yang salah. Tubuh yang seharusnya memuliakan Tuhan malah berusaha memuliakan dirinya sendiri. Ini adalah alasan mengapa Rasul Paulus sepanjang suratnya ini mengatakan betapa seriusnya dosa- dosa percabulan ini- sebab mereka merampas kemuliaan yang seharusnya diberikan kepada Tuhan.
6:1-6 Skandal juga terjadi jika orang- orang Kristen terlibat dalam saling menuntut (ay. 7) dan membawa kasus mereka ke pengadilan kaum pagan (orang yang tidak percaya). Padahal melalui Baptisan umat Kristen menjadi kudus, menerima bagian dalam kehidupan ilahi dan kebajikan Kristus dan mereka dipanggil untuk hidup seturut teladan Kristus. Maka seharusnya mereka tidak perlu saling menuntut satu sama lain. Seandainya ada kasus yang perlu diselesaikan, sepantasnya diselesaikan oleh komunitas Kristiani sendiri yang dipimpin oleh orang-orang yang dapat mengadili dengan baik.
Rasul Paulus bukannya mau merendahkan pengadilan sipil dan otonominya, sebab semua otoritas pemerintahan datang dari Tuhan (Rom 13:1-5). Rasul Paulus sendiri tunduk pada Tribunal Romawi, dan bahkan naik banding kepada Kaisar (lih. Kis 25:11-12). Maksud Rasul Paulus di sini adalah, ia pertama-tama menganjurkan kasih persaudaraan untuk menyelesaikan pertikaian tanpa harus pergi ke pengadilan pagan. Sebab, penuntutan yang demikian memberikan kesaksian yang buruk tentang Injil: apa menariknya komunitas itu, jika komunitas itu terpecah-pecah/ terbagi-bagi sendiri? Ini adalah skandal yang harus dihindari.
6:3 Kristus adalah satu-satunya Hakim yang akan menghakimi orang-orang yang hidup dan yang mati, para malaikat dan manusia (seperti yang kita ucapkan dalam Credo/ Syahadat Aku Percaya). Rasul Paulus mengatakan bahwa “kita (umat beriman) akan menghakimi dunia” maksudnya adalah untuk menunjukkan kedekatan/ persatuan antara kita sebagai anggota-anggota Tubuh Kristus dengan Kristus sebagai Kepalanya (Ef 5:22-33) sehingga Rasul Paulus menghubungkan bahwa yang dilakukan oleh Kepala, dilakukan oleh Tubuh-Nya juga. Bahwa jika kita bersatu dengan Kristus sang Kepala, maka kita akan mengetahui bagaimana kita dapat menyelesaikan perkara-perkara yang terjadi di antara umat beriman. Jadi di sini, pengajaran Rasul Paulus tidak untuk diartikan sebagai spekulasi bahwa pada Perngadilan Terkahir nanti kita manusia akan mengadili para malaikat, karena konteks yang sedang dibicarakan di sini adalah untuk mendorong para umat beriman untuk menyelesaikan sendiri perkara- perkara yang terjadi di antara mereka.
6:7-8 Rasul Paulus menegur umat di Korintus yang gagal memahami bagaimana menerapkan Kotbah Yesus di bukit (Mat 5: 39-42), yaitu untuk saling mengasihi dan saling berkorban. Mereka tidak memahami ini, dan saling menuntut di pengadilan pagan, yang sama sekali tidak memegang nilai-nilai persaudaraan Kristiani yang sehati sejiwa (lih Kis. 4:32).
Rasul Paulus tidak ingin menyatakan bahwa kedudukan yang pasif dan sikap yang lemah terhadap kesulitan adalah sikap yang baik, melainkan ia menganjurkan agar segala sesuatu dihadapi bersama dengan maksud untuk mendatangkan damai dan kebaikan bagi semua pihak seperti yang pernah diajarkannya dalam Rom 12:17-21.
6:9-10 Seperti pada bab sebelumnya Rasul Paulus juga mengajarkan bahwa mereka yang melakukan dosa- dosa ini tidak dapat mengambil bagian dalam Kerajaan Surga. Berikutnya Rasul Paulus menyebutkan daftar perbuatan yang menunjukkan makna “ketidakbenaran”. Sebab kebenaran, keadilan adalah makna lain dari kekudusan, dan karenanya bertentangan dengan segala macam dosa.
“Jangan sesat!” Menurut bahasa Yunani-nya dapat juga diartikan “Jangan membuat dirimu tertipu!” (lih. Ef 5:5-6). Membuat suatu perbuatan dosa menjadi seolah-olah perbuatan baik adalah lebih parah daripada melakukan dosa tersebut. Hal ini dikatakan oleh Rasul Paulus karena di sana berkembang tendensi bahwa orang-orang mengartikan perbuatan dosa tersebut sebagai kebajikan; dan ini tentu sungguh menyimpang.
6:11 Selanjutnya Rasul Paulus mengingatkan umat di Korintus akan janji Baptis, dan agar mereka kembali kepada kekudusan yang mula- mula. Merekapun diingatkan akan nama Allah Tritunggal (lih. Mat 28:19-20) yang dalam nama-Nya mereka telah dibaptis. Ketiga kata berikutnya, “disucikan, dikuduskan, dibenarkan” (lih Kis 22:16; Ef 5:16; Tit 3:5) kembali mengingatkan akan akibat Pembaptisan dalam diri orang beriman. Ini mengingatkan kita bahwa melalui Baptisan kita diangkat menjadi anak-anak Allah, mengambil bagian dalam kehidupan Allah sendiri sehingga kita sungguh disucikan oleh-Nya, dan karenanya harus berjuang untuk hidup di dalam kekudusan (lih. Lumen Gentium 40)
6:12-20 Dalam bagian kedua dalam perikop ini, Rasul Paulus mengajarkan akan beratnya dosa percabulan. Penurunan moral manusia sebelum kedatangan Kristus (lih. Rom 1:18-22) telah membuat banyak bangsa pagan jatuh dalam dosa seksual, dan kebangkitan kembali kebiasaan pagan ini sungguh dikecam oleh Rasul Paulus (lih. Kis 15:29; 1 Tes 4: 3-5). Rasul Paulus mengajarkan agar umat berjuang untuk hidup dalam kekudusan. Ia mengecam dosa perzinahan bukan saja karena itu merupakan tindakan melukai sesama atau merusak tatanan sosial, tetapi juga karena mereka yang berzinah menentang Kristus yang telah menebus mereka dengan darah-Nya. Juga oleh dosa ini mereka menentang Roh Kudus, karena setelah dibaptis tubuh mereka sebenarnya adalah bait Allah Roh Kudus/ tempat kediaman Roh Kudus.
6:12-14 “Sesuatu halal bagiku” maksudnya adalah untuk menunjukkan kemerdekaan Kristiani yang tidak lagi terikat oleh hukum Yahudi yang menyangkut banyak sekali peraturan tentang kemurnian secara hukum Taurat, tentang makanan, tentang peraturan hari Sabat, dst. Rasul Paulus ingin menekankan kemerdekaan yang dimenangkan Kristus oleh kematian-Nya di kayu salib (lih. Gal 4:31), di mana umat Kristen tidak lagi harus tunduk di bawah kuasa dosa dan hukum Taurat; sebab di dalam Kristus rahmat kasih karunia mengatasi hukum dosa tersebut. Namun banyak yang menyalahartikan kemerdekaan ini sebagai “excuse“/ pelarian untuk hidup tanpa mengindahkan perintah Tuhan. Padahal maksud dari Rasul Paulus adalah, semua yang tidak bertentangan dengan hukum Tuhan adalah diijinkan/ diperbolehkan, namun segala hal yang menentang hukum Tuhan adalah kejatuhan kembali ke dalam perbudakan dosa.
Selanjutnya, Rasul Paulus juga menentang pandangan yang menganggap bahwa percabulan adalah sesuatu yang alamiah pada tubuh seperti makanan bagi tubuh. Tidak demikian! Sebab tubuh tidak harus diorientasikan untuk perkawinan, sebab walaupun perkawinan diperlukan untuk penyebaran umat manusia, namun perkawinan tidak menjadi keharusan bagi setiap orang. Maka keseluruhan manusia, tubuh dan jiwa, harus diorientasikan kepada Tuhan. Dan di sinilah lahir kebajikan kemurnian yang mengisi seluruh hati dengan kasih kepada Tuhan, yang memanggil manusia tidak kepada percabulan tetapi kepada kekudusan (lih. 1 Tes 4:7)
6:15-18 Di sini Rasul Paulus menerangkan mengapa dosa percabulan ini sangat ofensif terhadap Kristus. Sebab melalui Baptisan umat beriman telah menjadi anggota Tubuh-Nya dan mengambil bagian dalam kehidupan ilahi-Nya (Gal 2:20) menjadi satu jiwa dengan-Nya (lih. Rom 12:5; 1 Kor 12:27) Dosa seksual adalah mencemari dan bahkan mencabut seseorang dari kesatuan dengan Tubuh Kristus itu, dengan menjadi satu tubuh dengan seorang pelacur. Maka dosa ini menjadi dosa yang melanggar tubuhnya sendiri yang adalah anggota Tubuh Mistik Kristus.
“Jauhkan dirimu dari percabulan”: harus dilakukan demi kemurnian tubuh. Pencobaan tidaklah untuk diatasi dengan membangun pertahanan, tetapi diatasi dengan “menjauhkan diri” darinya (lih. St. Thomas Aquinas, Commentary on 1 Cor, ad loc). Jadi umat Kristiani dapat menerapkan hal berikut untuk menjaga kemurnian (menurut St. Yohanes Vianney):
1) Waspada dan menjaga hal-hal yang kita lihat dan lita baca, apa yang kita pikirkan dan kita katakan, 2) Tekun berdoa memohon rahmat kekudusan
3) Menerima Sakramen dengan disposisi hati yang baik
4) Menjauhkan diri dari segala kesempatan-kesempatan yang dapat mengarahkan kepada dosa
5) Berdevosi kepada Bunda Maria
6:19-20 Perzinahan tidak saja merupakan pelanggaran dosa terhadap Tubuh Kristus melainkan juga terhadap Bait Allah Roh Kudus, sebab Tuhan tinggal di dalam jiwa sebagai di tempat kediaman-Nya (lih.1 Kor 3:16). Saat kita merenungkan betapa Roh Kudus telah memilih tubuh kita sebagai tempat kediaman-Nya, dan maka kita akan mengingat bahwa tubuh dan jiwa kita adalah milik Tuhan. Rasul Paulus mengatakan, “muliakanlah Tuhan dengan tubuhmu” (1 Kor 6:20)
Kita harus selalu mengingat bahwa tubuh kita telah ditebus oleh Kristus dengan harga yang sangat tak terbatas, yaitu kematian Kristus di kayu salib. Maka kita bukanlah menjadi milik kita sendiri tetapi milik Tuhan, sehingga kita harus hidup sesuai dengan panggilan kita ini. Kemurnian, adalah suatu kebajikan, yaitu suatu kemampuan untuk menguasai/ mengendalikan tubuh sendiri di dalam kekudusan dan kehormatan (lih. 1 Tes 4:4). Ini sejalan dengan buah Roh Kudus, dan ia yang hidup dalam kemurnian memuliakan Allah dalam tubuhnya. “Purity is the glory of the human body in God’s sight. It is the glory of God in the human body.” (lih. Yohanes Paulus II, General Audience, 18 Maret 1981)
Maka St. Yohanes Krisostomus mengajarkan bahwa kemurnian dalam hidup seharusnya menghantar orang- orang kepada Allah Bapa, “Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga.” (Mat 5:16). “Jika mereka melihat seorang yang kudus menerapkan kebajikan- kebajikan yang tertinggi, mereka akan melihat betapa berbedanya kehidupan mereka dengan kehidupan orang Kristen itu. Sebab mereka melihat bahwa orang yang kodratnya sama seperti mereka, namun dapat hidup ‘di atas’ mereka, bukankah mereka akan melihat bahwa ada kuasa ilahi yang bekerja [yang menghasilkan kekudusan seperti itu?] (St. Yohanes Krisostomus, Homily, on 1 Cor, 18, ad. loc)
Demikianlah ulasan mengenai 1 Kor 5 dan 6, semoga berguna.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org