Menikah atau selibat? (1 Kor 7 :1-40)
Menikah atau hidup selibat untuk Kerajaan Allah seharusnya merupakan bahan permenungan para muda-mudi Katolik. Sebab keduanya merupakan panggilan luhur dari Allah, walaupun tak bisa dipungkiri, bahwa kehidupan selibat merupakan sesuatu yang lebih tinggi, justru karena hal itu menunjukkan kasih tanpa syarat kepada Tuhan dan sesama.
Read MoreKetidakmampuan memberikan kesepakatan perkawinan
Supaya orang bisa menikah dengan sah, selain mengetahui apa yang sedang dilakukan kini dan di sini, orang itu juga harus mampu mengerti kewajiban-kewajiban hakiki perkawinan dan memilihnya dengan bebas dan bertanggungjawab.
Read MoreTransformasi Bonum Coniugum dari dicintai menjadi mencintai
Kanon 1055,§1 menyatakan perkawinan terarah pada dua tujuan: “dari kodratnya perkawinan terarah pada kesejahteraan suami-isteri (bonum coniugum), kelahiran dan pendidikan anak (bonum prolis)”.
Read MoreMartabat Mempelai (Instruksi Dignitas Connubii)
Pernyataan nulitas bukanlah suatu dissolusi dari ikatan perkawinan tetapi suatu observasi, atas nama Gereja, tentang ketiadaan perkawinan yang benar sejak permulaan. Maka anulasi bukanlah perceraian, seperti yang sering disalah-artikan orang.
Read MorePerkawinan sah-kanonik jika salah satu tidak terbaptis
Perkawinan orang-orang Katolik meskipun hanya satu pihak yang Katolik, diatur tidak hanya oleh hukum ilahi melainkan juga oleh hukum kanonik (gereja)
Read MoreHumanae Vitae itu Benar!
Humanae vitae merupakan pengajaran Gereja Katolik tentang Pengaturan Kelahiran yang berdasarkan atas keluhuran makna Sakramen Perkawinan.
Read More