Home Blog Page 328

Mengapa kita perlu tahu dosa berat dan dosa ringan?

6

Pertanyaan:

Salam damai,

Saya ingin bertanya kepada Bapak Stefanus. Ada suatu pemikiran bahwa tidak perlu memikirkan apakah itu dosa berat atau dosa ringan, yang terpenting adalah untuk berusaha berbuat baik/menghindari dosa. Benarkah pemikiran seperti ini? Mohon penjelasannya. Trims – Thomas

Jawaban:

Shalom Thomas,

Untuk menjawab pertanyaan Thomas, saya ingin mengambil suatu contoh tentang suatu penyakit jasmani. Pertanyaannya adalah, apakah kita perlu tahu, kalau kita terserang radang tenggorokan atau kanker tenggorokan? Tentu saja, kalau kita tahu secara persis penyakit kita, maka penyakit tersebut akan dapat ditangani dengan lebih baik daripada kalau kita tidak tahu. Memang kita harus menghindari semua penyakit, namun pengetahuan ada penyakit yang tidak terlalu berbahaya untuk tubuh kita dan penyakit yang dapat menyebabkan kematian adalah sangat penting. Contoh di atas dapat kita terapkan dalam hal dosa, karena dosa memang sebetulnya adalah penyakit rohani.

  1. Kita memang harus menghindari dosa, baik dosa ringan maupun dosa berat. Namun, dengan pengetahuan akan dosa berat, maka kita akan segera mengakukan dosa kita di Sakramen Tobat, jika kita melakukan dosa berat tersebut, karena dosa berat yang dilakukan setelah kita dibaptis hanya dapat diampuni lewat Sakrament Tobat. Bagaimana untuk menghapuskan dosa ringan? Kita harus mempunyai “penyesalan yang sempurna” atau mengikuti “Ekaristi.” Disinilah pentingnya untuk mempunya bapa pengakuan yang tetap, sehingga bapa pengakuan kita akan dapat menganalisa dan memberikan arahan untuk kemajuan kehidupan rohani kita.
  2. Kita tahu bahwa dosa ringan memperlemah kasih, dan dosa berat dapat menghancurkan kasih (lihat Katekismus Gereja Katolik, 1856 dan 1863) dan kalau dosa ringan dibiarkan akan dapat berkembang menjadi dosa berat. Dengan pengetahuan tersebut, maka kita akan sedapat mungkin berusaha agar sebelum dosa ringan berkembang menjadi dosa berat, kita harus bekerjasama dengan rahmat Tuhan untuk menolak dosa ringan tersebut, sebelum berkembang menjadi dosa berat.
  3. Marilah kita sama-sama berjuang untuk benar-benar berusaha untuk berkata “TIDAK” terhadap dosa. Ini adalah perjuangan seumur hidup. Namun, para Kudus telah membuktikan, bahwa mereka semua manusia biasa sama seperti kita, yang mempunyai kelemahan dan kecenderungan untuk berbuat dosa, namun karena rahmat Tuhan dan kedekatan serta kasih mereka kepada Tuhan, mereka berusaha dengan segala kekuatan mereka untuk menolak dosa.

Semoga hal tersebut di atas dapat menjawab pertanyaan Thomas.
Salam kasih dari: https://katolisitas.org
stef

Masih Perlukah Sakramen Pengakuan Dosa (Bagian 3) ?

21

Pendahuluan

Waktu saya tinggal di Amerika, saya sering berkebun dan menanam beberapa sayur-sayuran, seperti: kol, tomat, mentimun, paprika, dll. Penanaman ini mulai dari pot kecil-kecil, yang kemudian diisi dengan biji-biji sayuran yang diinginkan. Kemudian biji-biji tersebut dijaga kelembabannya, sehingga berakar dan berkembang menjadi tunas-tunas. Setelah agak besar, tunas-tunas tersebut dipindahkan ke kebun. Di kebun inilah tunas-tunas yang baru harus menghadapi begitu banyak tantangan, baik dari binatang – seperti burung maupun kelinci, dan yang paling berbahaya adalah dari tanaman-tanaman liar. Tanaman-tanaman liar inilah yang harus dengan teratur dibersihkan dan dicabut. Kalau sudah terlanjur besar dan memenuhi kebun, maka akan menghambat perkembangan sayur-sayuran, bahkan dapat membuat sayur-sayuran layu dan kemudian mati.

Kalau kita mencoba merefleksikan contoh di atas dengan kehidupan rohani kita, sebenarnya ada satu kemiripan. Tuhan memberikan biji dalam setiap hati manusia, yaitu kapasitas untuk mengetahui dan mengasihi Tuhan. Dan biji-biji ini bertumbuh menjadi tunas pada waktu kita menerima Sakramen Baptis. Dosa kita dihapuskan oleh Tuhan, dan kita berkembang menjadi suatu tunas yang merupakan gambaran Allah. Namun sama seperti tunas yang ditaruh di dalam kebun dan menghadapi tantangan dari tanaman-tanaman liar, setelah menerima Sakramen Baptis, kita juga harus menghadapi begitu banyak kejadian di dunia ini, yang seringkali bertentangan dengan ajaran Kristus. Tanaman liar yang membesar adalah dosa berat dan tanaman liar yang masih kecil-kecil adalah dosa-dosa ringan yang kita lakukan setelah kita dibaptis. Untuk mencabut dosa sampai ke akar-akarnya, Yesus sendiri sudah menyediakan rahmat pengampunan yang mengalir di dalam Sakramen Pengakuan Dosa. Kalau kita mengakukan dosa kita pada waktu dosa belum berakar dan menyebar, maka dengan mudah dosa akan dicabut sampai keakar-akarnya. Untuk inilah, maka diperlukan pengakuan dosa secara teratur.

Jadi apakah Sakramen Pengakuan Dosa?

Dari tujuh sakramen Gereja, 3 yang pertama – Baptis, Ekaristi, Penguatan – adalah sakramen inisiasi yang menjadi sakramen-sakramen dasar bagi kehidupan orang Kristen ((KGK, 1212)), dimana kita dipersatukan oleh Yesus di dalam Tubuh-Nya yang kudus. Kemudian Sakramen Perkawinan dan Imamat, adalah sakramen yang memberikan kita kekuatan untuk menjalankan misi di dunia ini dalam mencapai tujuan akhir, yaitu Kristus. Dan dua sakramen yang lain adalah Sakramen Urapan Orang Sakit dan Sakramen Tobat, yang diperuntukkan untuk kesembuhan baik fisik maupun rohani. ((KGK, 1211))

Sakramen Tobat atau Pengakuan Dosa adalah sakramen yang diperuntukkan untuk memberikan berkat pengampunan dan kesembuhan dari Tuhan kepada anggota Gereja atas dosa-dosa berat dan ringan yang dibuat setelah menerima Sakramen Baptis. ((KGK, 1446))

Kalau kita renungkan, Sakramen Tobat ini sungguh merupakan berkat dari Tuhan untuk mengantar kita kepada keselamatan kekal. Tuhan, di dalam kebijaksanaan dan kasih-Nya mengetahui bahwa setelah kita menerima Sakramen Baptis, kita masih terus berjuang dalam mengatasi kelemahan-kelemahan kita akibat dosa asal, sehingga sesekali kita akan jatuh kembali kepada dosa yang berat. Untuk inilah maka Yesus menginstitusikan Sakramen Tobat untuk mempersatukan kembali umat Allah yang terpisah dari Allah karena dosa.

Mengapa mengaku dosa, kalau akhirnya juga berbuat dosa lagi?

Mungkin ada orang yang mengajukan keberatan, mengapa harus mengaku dosa, kalau toh kita juga akan melakukan dosa yang sama lagi. Atau orang mengatakan bahwa Sakramen Tobat adalah percuma, karena sama seperti anak yang bermain di lumpur, kemudian dibersihkan dan dimandikan, namun kemudian anak tersebuat bermain di lumpur lagi. Untuk menjawab pertanyaan ini ada beberapa prinsip yang harus kita pegang:

  1. Gereja Katolik tidak mengajarkan bahwa setelah dibersihkan, maka seorang anak boleh bermain lumpur lagi, namun justru melarang anak tersebut bermain lumpur. Dengan kata lain, setelah diberikan pengampunan dalam Sakramen Tobat, maka yang mengakukan dosa harus dengan kebulatan hati dan dibantu dengan rahmat Tuhan untuk memperbaiki kehidupannya dan tidak akan berbuat dosa lagi, seperti yang termuat dalam doa tobat. ((Kebulatan tekad untuk tidak berbuat dosa lagi tercermin dalam doa tobat yang harus diucapkan sebelum menerima absolusi. Dalam doa tobat dikatakan “Allah yang maharahim, aku menyesal atas dosa-dosaku. Aku sungguh patut Engkau hukum, terutama karena aku telah tidak setia kepada Engkau yang maha pengasih dan mahabaik bagiku. Aku benci akan segala dosaku, dan berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu, hendak memperbaiki hidupku dan tidak berbuat dosa lagi. Allah yang mahamurah, ampunilah aku, orang berdosa. (Amin).))
  2. Namun anak itu akan bermain lumpur lagi setelah dibersihkan oleh ibunya. Bukankah ini percuma? Argumen seperti ini tidaklah mendasar. Hal ini sama seperti pernyataan “percuma makan, karena nanti juga lapar lagi.” Tentu saja orang tidak akan pernah memberikan pernyataan tersebut, karena tahu bahwa itu adalah pernyataan yang salah. Masalahnya adalah bukan pada Sakramen Tobat, namun pada manusia yang penuh dengan kelemahan. Sama seperti argumen di atas bahwa masalahnya bukan pada ibunya yang telah bersusah payah membersihkan anak itu, namun pada anak itu yang bermain lumpur lagi, walaupun sudah diperingatkan untuk tidak bermain lumpur lagi. Selama manusia masih mempunyai kehendak bebas, maka manusia masih bisa memilih untuk berkata tidak terhadap dosa, atau mengikuti kelemahannya dan berbuat dosa.
  3. Kalau begitu, sampai berapa kali anak yang bermain lumpur musti dibersihkan lagi, atau sampai berapa kali si pendosa musti diampuni di dalam Sakramen Tobat? Gereja Katolik menjalankan perintah Yesus yang dikatakan-Nya pada waktu Yesus menjawab pertanyaan rasul Petrus yang bertanya, sampai berapa kali dia harus mengampuni saudaranya yang berdosa kepadanya. Dan Yesus menjawab “Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali” (Mat 18:22). Dengan kata lain adalah tak terbatas. Memenuhi pesan Yesus inilah, Yesus memberikan pengampunan – yang dipercayakan kepada Gereja – dalam Sakramen Tobat yang dapat kita hampiri setiap saat.

Apakah elemen penting dalam Sakramen Tobat?

Pada dasarnya ada dua elemen penting di dalam Sakramen Tobat, yang terdiri dari: 1) tindakan dari Allah, dan 2) tindakan dari manusia. Tindakan dari Allah merupakan penggerak utama dalam Sakramen Tobat ((KGK, 1489)), sedangkan tindakan dari manusia adalah merupakan jawaban atau respon manusia terhadap tindakan Allah. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kasih dan belas kasih Tuhan adalah penggerak pertama dan utama untuk pertobatan manusia. Kasih dan belas kasih Tuhan juga menjadi dasar kepercayaan bagi pendosa untuk mendapatkan pengampunan dalam Sakramen Tobat, yang diwakili oleh para pastor dengan memberikan pengampunan atau absolusi. Untuk memperjelas doktrin dan pengajaran tentang Sakramen Tobat, kita akan belajar dari pertobatan anak yang hilang.

Menggali Sakramen Tobat dari Perumpaan anak yang hilang (Luk 15:11-32).

Mari kita menelaah Sakramen Pengakuan Dosa berdasarkan apa yang dipaparkan dalam perumpamaan anak yang hilang (Lukas 15:11-23) ((KGK, 1439)), karena proses pengakuan dosa adalah sama seperti perumpaan anak yang hilang.

(11) Yesus berkata lagi: “Ada seorang mempunyai dua anak laki-laki. (12) Kata yang bungsu kepada ayahnya: Bapa, berikanlah kepadaku bagian harta milik kita yang menjadi hakku. Lalu ayahnya membagi-bagikan harta kekayaan itu di antara mereka. (13) Beberapa hari kemudian anak bungsu itu menjual seluruh bagiannya itu lalu pergi ke negeri yang jauh. Di sana ia memboroskan harta miliknya itu dengan hidup berfoya-foya. (14) Setelah dihabiskannya semuanya, timbullah bencana kelaparan di dalam negeri itu dan iapun mulai melarat. (15) Lalu ia pergi dan bekerja pada seorang majikan di negeri itu. Orang itu menyuruhnya ke ladang untuk menjaga babinya. (16) Lalu ia ingin mengisi perutnya dengan ampas yang menjadi makanan babi itu, tetapi tidak seorangpun yang memberikannya kepadanya. (17) Lalu ia menyadari keadaannya, katanya: Betapa banyaknya orang upahan bapaku yang berlimpah-limpah makanannya, tetapi aku di sini mati kelaparan. (18) Aku akan bangkit dan pergi kepada bapaku dan berkata kepadanya: Bapa, aku telah berdosa terhadap sorga dan terhadap bapa, (19) aku tidak layak lagi disebutkan anak bapa; jadikanlah aku sebagai salah seorang upahan bapa. (20) Maka bangkitlah ia dan pergi kepada bapanya. Ketika ia masih jauh, ayahnya telah melihatnya, lalu tergeraklah hatinya oleh belas kasihan. Ayahnya itu berlari mendapatkan dia lalu merangkul dan mencium dia. (21) Kata anak itu kepadanya: Bapa, aku telah berdosa terhadap sorga dan terhadap bapa, aku tidak layak lagi disebutkan anak bapa. (22) Tetapi ayah itu berkata kepada hamba-hambanya: Lekaslah bawa ke mari jubah yang terbaik, pakaikanlah itu kepadanya dan kenakanlah cincin pada jarinya dan sepatu pada kakinya. (23) Dan ambillah anak lembu tambun itu, sembelihlah dia dan marilah kita makan dan bersukacita. (24) Sebab anakku ini telah mati dan menjadi hidup kembali, ia telah hilang dan didapat kembali. Maka mulailah mereka bersukaria. (25) Tetapi anaknya yang sulung berada di ladang dan ketika ia pulang dan dekat ke rumah, ia mendengar bunyi seruling dan nyanyian tari-tarian. (26) Lalu ia memanggil salah seorang hamba dan bertanya kepadanya apa arti semuanya itu. (27) Jawab hamba itu: Adikmu telah kembali dan ayahmu telah menyembelih anak lembu tambun, karena ia mendapatnya kembali dengan sehat. (28) Maka marahlah anak sulung itu dan ia tidak mau masuk. Lalu ayahnya keluar dan berbicara dengan dia. (29) Tetapi ia menjawab ayahnya, katanya: Telah bertahun-tahun aku melayani bapa dan belum pernah aku melanggar perintah bapa, tetapi kepadaku belum pernah bapa memberikan seekor anak kambing untuk bersukacita dengan sahabat-sahabatku. (30) Tetapi baru saja datang anak bapa yang telah memboroskan harta kekayaan bapa bersama-sama dengan pelacur-pelacur, maka bapa menyembelih anak lembu tambun itu untuk dia. (31) Kata ayahnya kepadanya: Anakku, engkau selalu bersama-sama dengan aku, dan segala kepunyaanku adalah kepunyaanmu. (32) Kita patut bersukacita dan bergembira karena adikmu telah mati dan menjadi hidup kembali, ia telah hilang dan didapat kembali.

Mari kita menelaah dan membandingkan antara ayat-ayat tersebut di atas dengan pengajaran dan proses Sakramen Tobat.

Dua anak laki-laki yang telah dibaptis (11)

Ada beberapa interpretasi tentang anak sulung dan anak bungsu. Dalam bukunya Catena Aurea, St. Thomas mengutip beberapa bapa gereja, seperti: St. Agustinus, St. Cyril dari Yerusalem yang mengatakan bahwa anak sulung dapat diartikan sebagai bangsa Israel, sedangkan anak bungsu adalah orang yang tidak mengenal Allah (the Gentile).

Namun kita juga dapat melihat dua anak laki-laki sebagai gambaran akan keadaan umat Allah yang telah dibaptis, yang dipersatukan dalam keluarga Allah, di dalam Tubuh Kristus, yaitu Gereja. Hal ini dikarenakan anak sulung dan anak bungsu tinggal bersama-sama dalam satu rumah, sama seperti orang yang dibaptis menjadi anak Allah dan juga menjadi anggota Gereja. Orang yang dibaptis telah mengalami kehidupan baru, diangkat dari lumpur dosa dan memperoleh berkat yang berkelimpahan dari Allah, yaitu menjadi anak Allah di dalam Kristus Yesus. (lihat artikel: sudahkah kita diselamatkan?)

Bagikanlah apa yang menjadi hakku (12-13)

Namun walaupun kita telah dibaptis, kita sering mengatakan kepada Allah “Saya tahu persis apa yang terbaik bagiku, berikanlah kebebasan kepadaku untuk memutuskan segala perkara yang terjadi di dalam hidupku sesuai dengan keinginanku tanpa campur tangan dari Allah.” Dan inilah yang membuat manusia berdosa, yaitu pada saat menggantikan Tuhan atau Sang Pencipta dengan ciptaan, termasuk pemikiran kita yang sering salah. Untuk pembahasan terperinci tentang dosa, silakan membaca: Masih Perlukah Sakramen Pengakuan Dosa (Bagian 1). Berapa sering kita sering merasa bahwa pemikiran kita – yang mempunyai kecenderungan untuk mengambil keputusan yang memberikan kesenangan dalam hidup kita – adalah lebih baik dari ajaran dan dokrin Gereja. Berapa sering kita merasa lebih baik, lebih pintar, lebih tahu mana yang baik dan buruk dibandingkan dengan hukum Tuhan.

Sama seperti putera bungsu yang menjual seluruh bagian hartanya dan pergi ke tempat yang jauh, pada waktu kita berdosa, kita menginginkan untuk memperoleh kebebasan yang sebebas-bebasnya, walaupun itu melawan hukum Tuhan. Namun, kebebasan yang sebebas-bebasnya dan tidak terkontrol adalah bukan kebebasan namun perbudakan. Pada saat kita mengambil keputusan hanya berdasarkan keinginan untuk memuaskan kedagingan kita, maka kita menjadi budak dosa dan bukan orang yang bebas lagi (Rom 6:12-17). Dosa yang dilakukan terus-menerus adalah menjadi suatu kebiasaan yang membuahkan maut. Dan akan ada suatu titik, dimana setelah menyalurkan semua perbuatan dosa, pendosa akan merasakan suatu kekosongan, kesepian, dan sering diiringi dengan akibat yang fatal dari perbuatan dosanya. Sebagai contoh, pencuri menerima konsekuensi yang berat atas dosanya, seperti: dikucilkan dari pergaulan, keluar dari sekolah, dipenjara, dll. Hal ini disebabkan karena semua dosa tidak ada yang bersifat pribadi dan mempunyai konsekuensi. Inilah yang dialami oleh anak bungsu ini, dimana setelah menghabiskan hartanya, ia menjadi melarat (ayat 14).

Aku mau mengatasi sendiri semua dosaku (15-16)

Sama seperti anak bungsu yang mencoba mengatasi kemiskinannya dengan kekuatan sendiri, kita juga sering mencoba untuk mengatasi dosa kita dengan kekuatan sendiri. Dan sering ini hanya menambah keputusasaan, karena dengan kekuatan sendiri sungguh sangat sulit untuk keluar dari jeratan dosa, apalagi kalau dosa itu sudah menjadi suatu kebiasaan. Contoh yang paling jelas adalah St. Agustinus dari Hippo, yang mencoba dengan kekuatan sendiri untuk keluar dari kebiasaan dosa ketidakmurnian. Berkali-kali dia jatuh, sehingga keluarlah doa yang begitu benar namun sekaligus kontradiktif, yaitu “Tuhan berikan kepadaku kemurnian, namun jangan sekarang – Lord, grant me chastity, but not yet.”

Dengan berusaha sendiri tanpa bekerjasama dengan Tuhan, maka rahmat tersebut tidak berdaya guna (inefficacious). Namun pada waktu St. Agustinus benar-benar mempunyai kemauan yang kuat untuk lepas dari jeratan dosa dan berdoa meminta kekuatan dari Tuhan, maka rahmat Tuhan menjadi berdaya guna (efficacious). Di sinilah pentingnya kerjasama antara keinginan bebas kita (free will) dan rahmat Tuhan (grace) untuk menghasilkan pertobatan yang benar. Hanya berdasarkan free will dan kekuatan kita sendiri, maka kita tidak akan mampu untuk melepaskan diri dari jeratan dosa. Sebaliknya, rahmat Tuhan tanpa respon yang baik dari keinginan bebas kita, maka rahmat Tuhan tersebut tidak dapat menghasilkan buah. Hal ini bukan karena kesalahan Tuhan, namun karena kurangnya kerjasama dari kita, karena sebenarnya Tuhan telah menyediakan rahmat yang cukup untuk pertobatan kita. Rasul Paulus mengatakan bahwa cukuplah kasih karunia Tuhan baginya (2 Kor 12:9).

Oleh karena itu, tidak ada dosa yang terlampau besar bagi Tuhan untuk diampuni. Yang diperlukan oleh manusia untuk mendapatkan pengampunan dari Tuhan adalah pertobatan yang benar. Rasul Paulus mengatakan “….di mana dosa bertambah banyak, di sana kasih karunia menjadi berlimpah-limpah” (Rom 5:20).

Pertobatan (17-19)

Pada saat manusia dirundung dosa, maka Roh Kudus terus bekerja untuk mengembalikan manusia kepada Tuhan. Dan inilah yang dialami oleh putera bungsu, yang pada akhirnya “menyadari keadaannya” (ayat 17). Pada saat pendosa menyadari keadaanya, bahwa dia telah meninggalkan harkatnya sebagai manusia baru, sebagai putera Allah, maka dapat dipastikan bahwa Roh Kudus sendirilah yang membimbing pendosa untuk melakukan pertobatan, karena Roh Kudus adalah Roh yang menunjukkan kepada dunia tentang dosa, namun juga Roh penghibur yang membimbing manusia kepada penyesalan dan pertobatan. ((KGK, 1433)) Malah, dapat dikatakan bahwa sebenarnya Allah sendirilah yang memberikan rahmat kepada manusia untuk menyadari akan dosa-dosanya dan dengan rahmat tersebut membuat manusia untuk kembali kepada Allah ((KGK, 2000 – Selain rahmat habitual, Tuhan juga memberikan rahmat pembantu, “yakni campur tangan ilahi pada awal pertobatan atau dalam proses karya pengudusan.”)), jika manusia bekerja sama dengan rahmat Allah tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa dalam pertobatan, Tuhan adalah penggerak utama yang membimbing manusia kepada Allah. Dalam tahap ini, Allah sudah menjalankan bagian-Nya yang paling penting dalam pertobatan manusia. Namun, manusia harus bekerja sama dengan rahmat ini. Dalam keadaan berdosa, jawaban terbaik manusia terhadap rahmat Tuhan adalah pertobatan. Di dalam proses Sakramen Tobat, ada tiga langkah ((KGK, 1450-1460)) yang harus dijalankan oleh pendosa, yang terdiri dari: 1) penyesalan, 2) pengakuan, 3) penyilihan (penitensi). Kenapa harus ada ketiga hal ini? Karena kita berdosa kepada Tuhan dengan tiga cara: 1) dengan pikiran, 2) dengan perkataan, 3) dan dengan perbuatan. Katekismus Roma memberikan pernyataan yang indah tentang ketiga hal tersebut di atas.

Pertobatan mendorong pendosa untuk menerima segala sesuatu dengan rela hati: di dalam hatinya ada penyesalan, di mulutnya ada pengakuan, dalam tindakannya ada kerendahan hati yang mendalam atau penitensi yang menghasilkan buah” ((KGK, 1450.; Catholic Church , Roman Catechism (Pauline Books & Media, 1986), 2,5,21))

PENYESALAN

Di atas dikatakan bahwa penyesalan terjadi di dalam hati, dimana bapa gereja menyebutnya sebagai “animi cruciatus” (kesedihan jiwa), “compunctio cordis” (penyesalan hati). Penyesalan atau “contrition” atau “contritus” dalam bahasa Yunani adalah berarti dihancurkan berkeping-keping. Ini berarti, dalam penyesalan, hati yang penuh dengan kebencian, kegetiran, dan kesombongan dihancurkan berkeping-keping, sehingga menjadi remuk redam. Dan hati yang remuk redam karena telah menyedihkan Allah adalah sikap yang diinginkan oleh Allah, sehingga manusia dapat kembali kepada Allah (Maz 34:18; Maz 51:17; Yes 61:1). Lebih lanjut pemazmur mengatakan “Korban sembelihan kepada Allah ialah jiwa yang hancur; hati yang patah dan remuk tidak akan Kaupandang hina, ya Allah” (Maz 51:19).

Kalau penyesalan atau kesedihan jiwa ini karena didorong oleh ketakutan akan hukuman Allah, maka ini disebut penyesalan tidak sempurna (attritio). Penyesalan ini belum dapat menghapus dosa berat, namun penyesalan ini dapat mengantar seseorang untuk menerima Sakramen Tobat dan menerima pengampunan dosa. Penyesalan yang lebih sempurna disebut “penyesalan sempurna” atau “sesal karena cinta” (contritio), yaitu penyesalan yang berdasarkan kasih kepada Allah. Penyesalan ini timbul karena telah menyedihkan hati Allah yang seharusnya dikasihi melebihi segala sesuatu di dunia ini. Penyesalan ini menghapuskan dosa ringan, dan dapat juga menghapuskan dosa berat jika disertai dengan keinginan untuk sesegera mungkin mengakukan dosa dalam Sakramen Tobat. Jadi kalau sampai seseorang mempunyai dosa berat dan mempunyai penyesalan sempurna, namun belum sempat mengakukan dosa tapi meninggal, maka orang tersebut telah dilepaskan dari dosa beratnya.

Di dalam penyesalan, kita harus berbalik kepada Allah. Ini berarti bahwa kita harus membenci dosa-dosa yang telah kita lakukan, mempunyai keinginan yang kuat untuk tidak melakukannya lagi di masa depan, dan percaya kepada belas kasihan Allah. Kita juga harus menaruh kepercayaan bahwa tidak ada dosa yang terlalu besar bagi Allah untuk diampuni. Percaya kepada belas kasihan Allah satu hal yang penting, karena tanpa hal ini, maka penyesalan akan berakhir dengan tragis, seperti yang dialami oleh Kain ((lih. Kej 4:13 – Kata Kain kepada TUHAN: “Hukumanku itu lebih besar dari pada yang dapat kutanggung.”)) dan juga Yudas Iskariot. ((Mt 27:3 – “Pada waktu Yudas, yang menyerahkan Dia, melihat, bahwa Yesus telah dijatuhi hukuman mati, menyesallah ia.” Namun penyesalan ini tanpa dibarengi dengan kepercayaan akan belas kasihan Allah, sehingga berakhir pada penggantungan dirinya sendiri.))

Dalam ayat 17, kata “menyadari keadaannya” memberikan makna yang dalam, karena ini berarti si bungsu menyadari akan situasi sebelum meninggalkan rumah dan situasi dalam kondisi berdosa. Jadi, dalam penyesalan, melalui intelek, kita tahu bahwa kita melanggar hukum Tuhan, dan melalui hati (the will), kita memutuskan untuk berbalik dari dosa kepada Tuhan. Kita menyadari dan membandingkan akan “situasi dalam rahmat Tuhan”, dimana kita mempunyai relasi pribadi yang baik dengan Tuhan dengan “situasi dalam dosa”, dimana kita kehilangan rahmat Tuhan dan dapat berakibat penderitaan abadi, jika kita tidak menyesalinya.

Keputusan si bungsu untuk pergi ke rumah Bapanya, memohon ampun dan menerima segala konsekuensinya adalah sikap “kerendahan hati“. Sikap inilah yang memungkinkan seseorang untuk dapat menerima berkat Tuhan yang berlimpah. Kita tidak dapat menerima pengampunan Tuhan tanpa dibarengi dengan kerendahan hati. St. Bernard mengatakan bahwa kerendahan hati adalah ibu dari keselamatan. ((St. Bernard: Sermon on the Canticle of Canticles, 36. – 12th century )) Katekismus Gereja Katolik menegaskan bahwa kerendahan hati adalah merupakan keharusan untuk menerima pengampunan. ((KGK, 1450))

PENGAKUAN (21)

Si anak bungsu tidak saja berhenti dengan penyesalan dalam hatinya, namun dia benar-benar pulang ke rumah bapanya dengan ketetapan hati. Dan pada waktu bapa yang penuh kasih itu melihat puteranya datang, dia berlari dan merangkul anaknya (ayat 20). Dan pada saat inilah terjadi pengakuan yang keluar dari mulut si anak bungsu “Bapa, aku telah berdosa terhadap sorga dan terhadap bapa, aku tidak layak lagi disebutkan anak bapa.” (ayat 22). Sama seperti perumpaan ini, kita sebagai pendosa, tidak hanya berhenti dengan penyesalan di dalam hati, namun dengan penuh keyakinan akan belas kasih Allah, kita menghampiri Sakramen Tobat dan kemudian dengan segala kerendahan hati mengakukan semua dosa-dosa kita di hadapan pastor yang mewakili Yesus.

ABSOLUSI atau PENGAMPUNAN (20-24)

Pada saat si bungsu mendekati rumah, maka tergeraklah hati ayahnya dengan belas kasihan (ayat 20). Saat kita menyesali dosa kita dan mempunyai keinginan untuk mengakukan dosa kita, sebenarnya ini adalah suatu dorongan dari Tuhan yang mengalir dari belas kasih-Nya kepada manusia. Belas kasih Tuhan inilah yang menjadi dasar, sumber kekuatan dan pengharapan dalam mendekati Sakramen Tobat. Kalau kita sering mengecewakan Tuhan, maka Tuhan tidak akan pernah mengecewakan kita. Kalau kita sering tidak setia kepada Tuhan, maka Tuhan akan tetap setia kepada kita, karena Dia tidak dapat mengingkari diri-Nya. (2 Tim 2:13). Dan pastor di dalam bilik pengakuan dosa harus mengikuti teladan Yesus, sang Gembala baik, sang penyembuh, yaitu mengembalikan umat yang berdosa kepada Kristus dan Gereja-Nya dengan cara memberikan pengampunan bagi yang sungguh-sungguh menyesali dosanya.

PENITENSI atau SILIH DOSA

Di dalam cerita anak yang hilang, memang tidak diceritakan penitensi yang diberikan oleh sang bapa. Namun kita melihat di ayat ke 18-19, bahwa si anak bungsu telah bersiap-siap untuk membuat pengakuan beserta dengan segala akibat yang harus dipikul. Dalam hal ini si bungsu bersedia untuk menjadi salah seorang upahan bapanya. Namun sang bapa, tergerak oleh belas kasihan, tidak membiarkan si bungsu meneruskan perkataannya untuk menjadi salah satu orang suruhan bapanya, namun dengan cepat sang bapa memberikan pengampunan yang berlimpah.

Di dalam Sakramen Tobat, kita juga harus bersedia untuk menerima penitensi yang diberikan oleh pastor. Kenapa harus ada penitensi? Sebagai gambaran, kita melihat contoh di atas tentang anak yang bermain lumpur, dia masuk ke dalam rumah meminta maaf kepada ibunya, dan ibunya kemudian memaafkan anaknya dan memandikannya sehingga bersih. Namun jejak kaki yang penuh lumpur masih tetap ada walaupun si anak sudah diampuni oleh ibunya. Nah, penitensi atau silih dosa adalah suatu tindakan untuk mencoba membayar atau memperbaiki apa yang telah rusak akibat dosa. Dalam contoh di atas, maka si anak harus menjalankan penitensinya, yaitu membersihkan lantai yang kotor oleh lumpur. Kalau seseorang mengaku dosa mencuri barang tetangganya, maka sebagai penitensi, pastor dapat menyuruh orang tersebut untuk berdoa, namun juga disertai tindakan untuk mengembalikan barang yang dicuri kepada tetangganya. Penitensi biasanya dapat berupa doa, puasa, maupun perbuatan baik. ((KGK, 1494))

Efek dari Pengakuan Dosa.

Sama seperti ayah dalam cerita anak yang hilang yang menyuruh hamba-hambanya, maka dalam Sakramen Tobat, Tuhan menyuruh hamba-hamba-Nya, para pastor untuk memberikan jubah yang terbaik, cincin, dan sepatu kepada orang yang mengakukan dosa. Dan tiga karunia inilah yang kita dapat dalam Sakramen Tobat.

  • JubahJubah mengingatkan kita akan berkat pembaptisan, yang olehnya kita diubah dari manusia lama menjadi manusia baru di dalam Kristus. Kita diberikan jubah yang melambangkan Kristus, dimana rasul Paulus mengatakan kenakanlah Yesus sebagai perlengkapan senjata terang (Rom 13:14). Sama seperti si bungsu yang berpakaian kotor karena bergelimang dosa dan sekarang menerima jubah dari sang ayah, maka dalam Sakramen Pengampunan, kita juga mengenakan kembali jubah baptisan, yang membuat kita dalam kondisi dimana rahmat Tuhan kembali bertahta dalam hati kita (state of grace). Sama seperti pada waktu kita dibaptis, kita dipersatukan dengan Tuhan dan Gereja, maka dalam Sakramen Tobat, kita juga dikembalikan dalam persatuan dengan Allah dan Gereja yang dirusak oleh dosa yang kita buat. ((KGK, 1496))
  • Cincin – Cincin melambangkan akan suatu martabat. Dalam Sakramen Tobat, kita kembali menerima martabat kita sebagai anak Allah yang hilang karena dosa kita. Martabat dimana membuat kita tidak lagi menjadi budak dosa dan hanya menuruti keinginan daging, namun menjadi manusia baru yang dihidupkan kembali oleh Allah (Rom 6:12-13). Ini berarti setelah menerima cincin, kita juga diharapkan untuk benar-benar menjaga martabat kita sebagai anak Allah.
  • Sepatu – Si bungsu menerima sepatu, yang melambangkan agar dia dapat berjalan tanpa tersandung dan kotor. Dalam Sakramen Pengampunan, kita juga menerima sepatu, rahmat Tuhan, yang membuat kita menjadi kuat untuk mengarungi kehidupan di dunia ini. Ini juga mengingatkan kita bahwa “seorang Kristen berada di dunia ini, namun bukan dari dunia ini“, karena tempat persinggahan terakhirnya adalah di surga.

Sama seperti si ayah memerintahkan hambanya untuk memberikan jubah, cincin, dan sepatu, sebagai tanda yang nyata (terlihat, tersentuh), maka Yesus juga memberikan berkat Sakramen Tobat, sehingga pendosa juga dapat menerima pengampunan secara nyata dari Yesus lewat pastor. Mungkin perlu kita renungkan, bagaimana seorang pendosa yakin bahwa dosanya telah diampuni oleh Yesus kalau si pendosa memohon ampun secara langsung kepada Tuhan? Yesus tahu hakikat manusia, yang membutuhkan pernyataan pengampunan yang nyata, yang dapat dialami oleh panca indera manusia. Oleh sebab inilah, Yesus memberikan rahmat Sakramen Tobat, yang olehnya pendosa mendapatkan pengampunan yang pasti.

Kristus sebagai sumber perdamaian antara pendosa dan Allah Bapa

Di ayat ke 23, dijelaskan suatu misteri, di mana lembu tambun harus disembelih, dimakan, sehingga semuanya dapat bersukacita. Lembu tambun ini adalah Kristus ((Dalam Catena Aurea, St. Thomas Aquinas mengutip St. John Chrysostom (347-407), yang mengatakan bahwa lembu tambun tersebut adalah Kristus sendiri yang telah mengorbankan tubuhnya yang tanpa cela, yang juga menjadi sumber keselamatan bagi seluruh umat manusia.)), yang dengan sengsara, wafat, dan kebangkitannya, Yesus menjadi sumber sukacita semua orang, karena melalui dia dimungkinkan persatuan kembali antara pendosa dengan Allah. Perjamuan yang memberikan sukacita adalah perjamuan Ekaristi. Sama seperti si bungsu mendapatkan pengampunan dari bapanya terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam perjamuan dengan lembu tambun sebagai persembahan, orang yang melakukan dosa berat juga harus mendapatkan pengampunan di dalam Sakramen Tobat untuk dapat turut serta dalam perjamuan Ekaristi Kudus, dengan Yesus sebagai kurban persembahan yang tak bercela.

Si putera sulung yang iri hati (25-30)

Di dalam ayat 25-30, diceritakan tentang putera sulung yang iri hati, karena melihat putera bungsu yang berdosa telah diampuni, bahkan harkat martabatnya juga dipulihkan. Berapa banyak dari kita yang pernah berfikir bahwa sungguh mudah untuk mendapatkan pengampunan dari Tuhan. Kenyataannya memang mudah, dan Tuhan membuatnya menjadi begitu mudah. Namun hal yang mudah ini, menjadi sangat sulit karena kecongkakan hati kita.

Hal yang paling mudah adalah melihat contoh dari kehidupan sehari-hari. Sebagai orang tua, kita sering melihat bagaimana anak-anak bereaksi ketika mereka melakukan kesalahan. Sering kita minta agar mereka meminta maaf atau mungkin ditambah dengan hukuman yang lain, untuk menyadarkan mereka bahwa yang mereka lakukan adalah salah. Dan kalau anak tidak terbiasa untuk meminta maaf, maka mereka akan sangat sulit untuk mengatakan bahwa dia salah atau dia menyesal. Kalau anak kita mengatakan bahwa dia menyesal, maka sebagai orang tua kita tentu akan memaafkan mereka, walaupun kita tahu bahwa ada kemungkinan bahwa mereka suatu saat akan melakukan lagi.

Adikmu telah mati dan menjadi hidup kembali (32)

Sang ayah memberikan kesimpulan tentang inti dari Sakramen Tobat, yaitu “adikmu telah mati dan menjadi hidup kembali.” Mati karena terpisah dari Allah akibat dosa, seperti yang dikatakan oleh rasul Yohanes “…di luar Aku kamu tidak dapat berbuat apa-apa” (Yoh 15:5). Hidup, karena dengan Sakramen Tobat, pendosa dipulihkan dengan Allah dan Gereja, sehingga persatuannya dengan Yesus dan Tubuh-Nya tetap terjaga. Dapat disimpulkan bahwa dalam Sakramen Tobat, pendosa menjadi kudus atau ” a sinner becomes a saint.”

Bagi saudaraku yang masih belum yakin bahwa Sakramen Tobat ini sungguh-sungguh diberikan oleh Kristus sendiri kepada Gereja-Nya, silakan membaca artikel: Masih perlukan Sakramen Pengakuan Dosa (bagian-2). Namun bagi umat Katolik, kita harus benar-benar mensyukuri sakramen ini dan juga harus secara teratur mengakukan dosa kita di dalam Sakramen Tobat, sehingga perjuangan kita untuk menjadi kudus dalam kehidupan sehari-hari semakin dikuatkan. Artikel selanjutnya dalam rangkaian tulisan Sakramen Tobat akan membahas tentang petunjuk praktis untuk mengaku dosa dengan baik.

Indah dan Dalamnya Makna Sakramen Perkawinan Katolik

232

Pendahuluan

Teman kuliah sekelas saya ada yang lulusan sekolah pendeta, sebelum menjadi seorang Katolik. Ketika saya bertanya apa yang membuatnya menjadi Katolik, dia menjawab, “…. many things, but I should say, first and foremost, is the Church teaching regarding Marriage” (Banyak hal, namun yang terutama, adalah ajaran Gereja tentang Perkawinan). Ia adalah satu dari banyak orang -termasuk di antaranya adalah Kimberly dan Scott Hahn- yang melihat kebenaran ajaran Gereja Katolik melalui pengajaran hal Perkawinan.

Ini adalah sesuatu yang layak kita renungkan, karena sebagai orang Katolik, kita mungkin pernah mendengar ada orang mempertanyakan, mengapa Gereja Katolik menentang perceraian, aborsi dan kontrasepsi, mengapa Gereja umumnya tidak dapat memberikan sakramen Perkawinan (lagi) kepada wanita dan pria yang sudah pernah menerima sakramen Perkawinan sebelumnya, atau singkatnya, mengapa disiplin mengenai perkawinan begitu ‘keras’ di dalam Gereja Katolik. Agar kita dapat memahaminya, mari bersama kita melihat bagaimana Tuhan menghendaki Perkawinan sebagai persatuan antara suami dan istri, dan sebagai tanda perjanjian ilahi bahwa Ia menyertai umat-Nya.

Sakramen Perkawinan menurut Kitab Suci

Dari awal penciptaan dunia, Allah menciptakan manusia pertama, laki-laki (Adam) dan perempuan (Hawa), menurut citra Allah (Kej 1:26-27). Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam agar laki-laki itu mendapatkan teman ‘penolong’ yang sepadan dengannya (Kej 2:20), sehingga mereka akhirnya dapat bersatu menjadi satu ‘daging’ (Kej 2:24). Jadi persatuan laki-laki dan perempuan telah direncanakan oleh Allah sejak awal mula, sesuai dengan perintahnya kepada mereka, “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu….” (Kej 1:28).

Walaupun dalam Perjanjian Lama perkawinan monogami (satu suami dan satu istri) tidak selalu diterapkan karena kelemahan manusia, kita dapat melihat bahwa perkawinan monogami adalah yang dimaksudkan Allah bagi manusia sejak semula. Hal ini ditegaskan kembali oleh pengajaran Yesus, yaitu: “Laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya sehingga menjadi satu daging (Mat 19:5), dan bahwa laki-laki dan perempuan yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia (lih. Mat 19:5-6, Mrk 10:7-9). Yesus menegaskan surat cerai pada jaman Perjanjian Lama itu diizinkan oleh nabi Musa karena ketegaran hati umat Israel, namun tidak demikian yang menjadi rencana Allah pada awalnya (Mat 19:8). Allah menghendaki kesetiaan dalam perkawinan, sebab Ia membenci perceraian (lih. Mal 2:15,16).

Jadi, perkawinan antara pria dan wanita berkaitan dengan penciptaan manusia menurut citra Allah. Allah adalah Kasih (1 Yoh 4:8,16), dan karena kasih yang sempurna tidak pernah ditujukan pada diri sendiri melainkan pada pribadi yang lain, maka kita mengenal Allah yang tidak terisolasi sendiri, melainkan Allah Esa yang merupakan komunitas Tiga Pribadi, Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus (Trinitas). Kasih yang timbal balik, setia, dan total tanpa batas antara Allah Bapa dengan Yesus Sang Putera ‘menghasilkan’ Roh Kudus. Walaupun demikian, tidak dapat dikatakan bahwa hubungan antara Allah Bapa dan Putera itu seperti hubungan suami dengan istri. Kasih di dalam diri Trinitas merupakan misteri yang dalamnya tak terselami, namun misteri ini direncanakan Allah untuk digambarkan dalam hubungan suami dan istri, agar dunia dapat sedikit menyelami misteri kasih-Nya. Maksudnya adalah, manusia diciptakan sesuai gambaran Allah sendiri untuk dapat menggambarkan kasih Allah itu.

Kasih Allah, yang terlihat jelas dalam diri Trinitas, adalah kasih yang bebas (tak ada paksaan), setia, menyeluruh/ total, dan menghasilkan buah. Lihatlah Yesus, yang mengasihi Bapa dengan kasih tak terbatas, atas kehendak bebas-Nya menjelma menjadi manusia, wafat di salib untuk melaksanakan rencana Bapa menyelamatkan manusia. Allah Bapa mengasihi Yesus dengan menyertaiNya dan memuliakan-Nya; dan setelah Yesus naik ke surga, Allah Bapa dan Yesus mengutus Roh KudusNya. Kasih inilah yang direncanakan Allah untuk digambarkan oleh kasih manusia, secara khusus di dalam perkawinan antara laki-laki dan perempuan.

Perkawinan juga direncanakan Allah sebagai gambaran akan hubungan kasih-Nya dengan umat-Nya. Pada Perjanjian Lama, kita dapat membaca bagaimana Allah menjadikan Yerusalem (bangsa Israel) sebagai istri-Nya (Yeh 16:3-14; Yes 54:6-dst; 62:4-dst; Yer 2:2; Hos 2:19; Kid 1-dst) untuk menggambarkan kesetiaanNya kepada umat manusia.

Pada Perjanjian Baru, Yesus sendiri menyempurnakan nilai perkawinan ini dengan mengangkatnya menjadi gambaran akan hubungan kasih-Nya kepada Gereja-Nya (Ef 5:32). Ia sendiri mengasihi Gereja-Nya dengan menyerahkan nyawa-Nya baginya untuk menguduskannya (Ef 5:25). Maka para suami dipanggil untuk mengasihi, berkorban dan menguduskan istrinya, sesuai dengan teladan yang diberikan oleh Yesus kepada Gereja-Nya; dan para istri dipanggil untuk menaati suaminya yang disebut sebagai ‘kepala istri’ (Ef 5:23), seperti Gereja sebagai anggota Tubuh Kristus dipanggil untuk taat kepada Kristus, Sang Kepala.

Kesatuan antara Kristus dan Gereja-Nya ini menjadi inti dari setiap sakramen karena sakramen pada dasarnya membawa manusia ke dalam persatuan yang mendalam dengan Allah. Puncak persatuan kita dengan Allah di dunia ini dicapai melalui Ekaristi, saat kita menyambut Kristus sendiri, bersatu denganNya menjadi ‘satu daging’. Pemahaman arti Perkawinan dan kesatuan antara Allah dan manusia ini menjadi sangat penting, karena dengan demikian kita dapat semakin menghayati iman kita.

Melihat keagungan makna perkawinan ini tidaklah berarti bahwa semua orang dipanggil untuk hidup menikah. Kehidupan selibat demi Kerajaan Allah bahkan merupakan kesempurnaan perwujudan gambaran kasih Allah yang bebas, setia, total dan menghasilkan banyak buah (lih Mat 19:12,29). Oleh kehendak bebasnya, mereka menunjukkan kesetiaan dan pengorbanan mereka yang total kepada Allah, sehingga dihasilkanlah banyak buah, yaitu semakin bertambahnya anak-anak angkat Allah yang tergabung di dalam Gereja melalui Pembaptisan, dan tumbuh berkembangnya mereka melalui sakramen-sakramen dan pengajaran Gereja.

Akhirnya, akhir jaman-pun digambarkan sebagai “perjamuan kawin Anak Domba” (Why 19:7-9). Artinya, tujuan akhir hidup manusia adalah persatuan dengan Tuhan. Misteri persatuan ini disingkapkan sedemikian oleh Sakramen Perkawinan, yang membawa dua akibat: pertama, agar kita semakin mengagumi kasih Allah dan memperoleh gambaran akan kasih Allah Tritunggal, dan kedua, agar kita mengambil bagian dalam perwujudan kasih Allah itu, seturut dengan panggilan hidup kita masing-masing.

Makna Sakramen Perkawinan

Melihat dasar Alkitabiah ini maka sakramen Perkawinan dapat diartikan sebagai persatuan antara pria dan wanita yang terikat hukum untuk hidup bersama seumur hidup.[1] Katekismus Gereja Katolik menegaskan persatuan seumur hidup antara pria dan wanita yang telah dibaptis ini, sifatnya terarah pada kesejahteraan suami-istri, pada kelahiran dan pendidikan anak. (KGK 1601) Hal ini berkaitan dengan gambaran kasih Allah yang bebas (tanpa paksaan), setia, menyeluruh dan ‘berbuah’.

Hubungan kasih ini menjadikan pria dan wanita menjadi ‘karunia‘ satu bagi yang lainnya, yang secara mendalam diwujudkan di dalam hubungan suami-istri. Jadi, jika dalam Pembaptisan, rahmat Tuhan dinyatakan dengan air, atau Penguatan dengan pengurapan minyak, namun di dalam Perkawinan, rahmat Tuhan dinyatakan dengan pasangan itu sendiri. Inilah artinya sakramen perkawinan: suami adalah tanda rahmat kehadiran Tuhan bagi istrinya, dan istri adalah tanda rahmat kehadiran Tuhan bagi suaminya. Tuhan menghendaki perkawinan yang sedemikian sejak masa penciptaan, dengan memberikan rasa ketertarikan antara pria dan wanita, yang harus diwujudkan di dalam kesetiaan yang tak terpisahkan seumur hidup; untuk menggambarkan kesetiaan kasih Allah yang tak terpisahkan dengan manusia, seperti ditunjukkan dengan sempurna oleh Kristus dan Gereja-Nya sebagai mempelai-Nya. Karena itu harusnya setiap hari suami selalu merenungkan: “Sudahkah hari ini aku menjadi tanda kasih Tuhan kepada istriku?” demikian juga, istri merenungkan, “Sudahkah hari ini aku menjadi tanda kasih Tuhan kepada suamiku?”

Sakramen Perkawinan juga mengangkat hubungan kasih antara suami dengan istri, untuk mengambil bagian di dalam salah satu perbuatan Tuhan yang ajaib, yaitu penciptaan manusia. Dengan demikian, persatuan suami dengan istri menjadi tanda akan kehadiran Allah sendiri, jika di dalam persatuan itu mereka bekerjasama dengan Tuhan untuk mendatangkan kehidupan bagi manusia yang baru, yang tubuh dan jiwanya diciptakan atas kehendak Allah. Dalam hal ini penciptaan manusia berbeda dengan hewan dan tumbuhan, karena hanya manusia yang diciptakan Tuhan seturut kehendakNya dengan mengaruniakan jiwa yang kekal (‘immortal’). Sedangkan hewan dan tumbuhan tidak mempunyai jiwa yang kekal seperti manusia. Jadi peran serta manusia dalam penciptaan manusia baru adalah merupakan partisipasi yang sangat luhur, karena dapat mendatangkan jiwa manusia yang baru, yang diinginkan oleh Allah.

Kemudian, setelah kelahiran anak, sang suami dan istri menjalankan peran sebagai orang tua, untuk memelihara dan mendidik anak mereka. Dengan demikian mereka menjadi gambaran terbatas dari kasih Tuhan yang tak terbatas: dalam hal pemeliharaan/ pengasuhan (God’s maternity) dan pendidikan/ pengaturan (God’s paternity) terhadap manusia. Di sini kita lihat betapa Allah menciptakan manusia sungguh-sungguh sesuai dengan citra-Nya. Selain diciptakan sebagai mahluk spiritual yang berkehendak bebas, dan karena itu merupakan mahluk tertinggi dibandingkan dengan hewan dan tumbuhan, selanjutnya, manusia dikehendaki Allah untuk ikut ambil bagian di dalam pekerjaan tangan-Nya, yaitu: penciptaan, pemeliharaan dan pengaturan manusia yang lain.

Setiap kali kita merenungkan dalamnya arti Perkawinan sebagai gambaran kasih Allah sendiri, kita perlu bersyukur dan tertunduk kagum. Begitu dalamnya kasih Allah pada kita manusia, betapa tak terukurnya rencanaNya bagi kita. Melalui Perkawinan kita dibawa untuk memahami misteri kasih-Nya, dan mengambil bagian di dalam misteri itu. Di dalam Perkawinan kita belajar dari Kristus, untuk memberikan diri kita (self-giving) kepada orang lain, yaitu kepada pasangan kita dan anak-anak yang dipercayakan kepada kita. Dengan demikian, kita menemukan arti hidup kita, dan tak dapat dipungkiri, inilah yang disebut ‘kebahagiaan’, dan dalam ikatan kasih yang tulus dan total ini, masing-masing anggota keluarga menguduskan satu sama lain.

Jadi secara garis besar, sakramen perkawinan mempunyai tujuan untuk mempersatukan suami istri, menjadikan suami istri dapat mengambil bagian dalam karya penciptaan Allah, dan akhirnya dengan sakramen perkawinan ini suami dan istri dapat saling menguduskan, sampai kepada tujuan hidup yang sebenarnya, yaitu kebahagiaan sejati dalam Kerajaan Surga.

Syarat Perkawinan Katolik yang sah

Sebelum mencapai kebahagiaan perkawinan, perlulah kita ketahui beberapa syarat untuk menjadikan Perkawinan sebagai perjanjian yang sah, baru kemudian kita melihat apa yang menjadi ciri-cirinya.

Syarat pertama Perkawinan Katolik yang sah adalah perjanjian Perkawinan yang diikat oleh seorang pria dan wanita yang telah dibaptis, dan kesepakatan ini dibuat dengan bebas dan sukarela, dalam arti tidak ada paksaan, dan tidak dihalangi oleh hukum kodrat atau Gereja.[2] Kesepakatan kedua mempelai ini merupakan syarat mutlak untuk perjanjian Perkawinan; sebab jika kesepakatan ini tidak ada, maka tidak ada perkawinan. (KGK 1626) Kesepakatan di sini berarti tindakan manusiawi untuk saling menyerahkan diri dan menerima pasangan, dan kesepakatan ini harus bebas dari paksaan atau rasa takut yang hebat yang datang dari luar. (KGK 1628) Jika kebebasan ini tidak ada, maka perkawinan dikatakan tidak sah.

Syarat kedua adalah kesepakatan ini diajukan dan diterima oleh imam atau diakon yang bertugas atas nama Gereja untuk memimpin upacara Perkawinan dan untuk memberi berkat Gereja. Oleh karena kesatuan mempelai dengan Gereja ini, maka sakramen Perkawinan diadakan di dalam liturgi resmi Gereja, dan setelah diresmikan pasangan tersebut masuk ke dalam status Gereja, yang terikat dengan hak dan kewajiban suami istri dan terhadap anak-anak di dalam Gereja. Juga dalam peresmian Perkawinan, kehadiran para saksi adalah mutlak perlu. (KGK 1631)

Syarat ketiga adalah, mengingat pentingnya kesepakatan yang bebas dan bertanggung jawab, maka perjanjian Perawinan ini harus didahului oleh persiapan menjelang Perkawinan. (KGK 1632) Persiapan ini mencakup pengajaran tentang martabat kasih suami-istri, tentang peran masing-masing dan pelaksanaannya.

Beberapa syarat penting di atas, terutama syarat pertama, mendasari pihak Gereja menentukan suatu sah atau tidaknya perkawinan. Lebih lanjut tentang sah atau tidaknya perkawinan, pembatalan perkawinan (‘annulment‘) dan mengenai perkawinan campur (antara pasangan yang berbeda agama) akan dibahas pada artikel yang terpisah.

Ciri-ciri Perkawinan Katolik

Sebagai penggambaran persatuan ilahi antara Kristus dengan Gereja-Nya, Perkawinan Katolik mempunyai tiga ciri yang khas, yaitu (1) ikatan yang terus berlangsung seumur hidup, (2) ikatan monogami, yaitu satu suami, dan satu istri, dan (3) ikatan yang tidak terceraikan.[3] Sifat terakhir inilah yang menjadi ciri utama perkawinan Katolik. Di dalam ikatan Perkawinan ini, suami dan istri yang telah dibaptis menyatakan kesepakatan mereka, untuk saling memberi dan saling menerima, dan Allah sendiri memeteraikan kesepakatan ini. Perjanjian suami istri ini digabungkan dengan perjanjian Allah dengan manusia, dan karena itu cinta kasih suami istri diangkat ke dalam cinta kasih Ilahi. (KGK 1639) Atas dasar inilah, maka Perkawinan Katolik yang sudah diresmikan dan dilaksanakan tidak dapat diceraikan. Ikatan perkawinan yang diperoleh dari keputusan bebas suami istri, dan telah dilaksanakan, tidak dapat ditarik kembali. Gereja tidak berkuasa untuk mengubah penetapan kebijaksanaan Allah ini. (KGK 1640)

Karena janji penyertaan Allah ini, dari ikatan perkawinan tercurahlah juga berkat-berkat Tuhan yang juga menjadi persyaratan perkawinan, yaitu berkat untuk menjadikan perkawinan tak terceraikan, berkat kesetiaan untuk saling memberikan diri seutuhnya, dan berkat keterbukaan terhadap kesuburan akan kelahiran keturunan.[4] Kristus-lah sumber rahmat dan berkat ini. Yesus sendiri, melalui sakramen Perkawinan, menyambut pasangan suami istri. Ia tinggal bersama-sama mereka untuk memberi kekuatan di saat-saat yang sulit, untuk memanggul salib, bangun setelah jatuh, saling mengasihi dan mengampuni.

Maka, apa yang dianggap mustahil oleh dunia, yaitu setia seumur hidup kepada seorang manusia, menjadi mungkin di dalam Perkawinan yang mengikutsertakan Allah sebagai pemersatu. Ini merupakan kesaksian Kabar Gembira yang terpenting akan kasih Allah yang tetap kepada manusia, dan bahwa para suami dan istri mengambil bagian di dalam kasih ini. Betapa kita sendiri menyaksikan bahwa mereka yang mengandalkan Tuhan dalam perjuangan untuk saling setia di tengah kesulitan dan cobaan, sungguh menerima penyertaan dan pertolonganNya pada waktunya. Hanya kita patut bertanya, sudahkah kita mengandalkan Dia?

Sakramen Perkawinan menurut para Bapa Gereja

Ajaran para Bapa Gereja mendasari pengajaran Gereja tentang Perkawinan. Sejak jaman Kristen awal, Perkawinan merupakan gambaran dari kasih Kristus kepada GerejaNya, sehingga ia bersifat seumur hidup, monogami, dan tak terceraikan.

  1. The Shepherd of Hermas (80): Mengajarkan jika seorang suami mendapati istrinya berzinah, dan istrinya itu tidak bertobat, maka sang suami dapat berpisah dengan istrinya, namun suami itu tidak boleh menikah lagi. Jika ia menikah lagi, maka ia sendiri berzinah.”Lalu apakah yang dilakukan seorang suami, jika istrinya tetap dalam disposisi ini [perzinahan]? Biarlah ia [suaminya] menceraikan dia, dan biarlah suaminya tetap sendiri. Tetapi jika ia menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan yang lain, ia juga berbuat zinah.” (The Shepherd of Hermas, 4:1:6)
  2. St. Ignatius dari Antiokhia (35-110), dalam suratnya kepada St. Polycarpus, mengajarkan kesetiaan antara suami istri, dan bahwa suami harus mengasihi istrinya seperti Tuhan Yesus mengasihi Gereja-Nya.[5] Perkawinan sebagai lambang persatuan antara Kristus dan Gereja ditekankan kembali oleh St. Leo Agung (440-461).
  3. St. Yustinus Martyr (151): “Yesus berkata begini: “Barangsiapa melihat dan menginginkan seorang wanita, ia telah berbuat zinah di dalam hatinya di hadapan Tuhan.” Dan, “Barangsiapa kawin dengan seseorang yang telah dicerikan suaminya, berbuat zinah.” Menurut Guru kita, seperti mereka yang berdosa karena perkawinan kedua…, demikianlah juga mereka berdosa karena melihat dengan nafsu kepada seorang wanita. Ia menentang bukan saja mereka yang telah berbuat zinah namun mereka yang ingin berbuat zinah; sebab bukan hanya perbuatan kita yang nyata bagi Tuhan tetapi bahkan pikiran kita (St. Justin Martyr, First Apology 15)
  4. St. Ignatius dari Antiokhia (35-110), dalam suratnya kepada St. Polycarpus, mengajarkan kesetiaan antara suami istri, dan bahwa suami harus mengasihi istrinya seperti Tuhan Yesus mengasihi Gereja-Nya.[6] Perkawinan sebagai lambang persatuan antara Kristus dan Gereja ditekankan kembali oleh St. Leo Agung (440-461).
  5. Tertullianus (155-222) mengajarkan bahwa perkawinan yang diberkati Tuhan dapat menjadi perkawinan yang berhasil, meskipun menghadapi kesulitan dan tantangan, sebab perkawinan tersebut telah menerima dukungan rahmat ilahi.[7] “Bagaimana saya mau melukiskan kebahagiaan Perkawinan, yang dipersatukan oleh Gereja, dikukuhkan dengan persembahan, dimeteraikan dengan berkat, diwartakan oleh para malaikat dan disahkan oleh Bapa?….” Pasangan itu mempunyai satu harapan, satu cara hidup, satu Mereka yang adalah anak-anak dari satu Bapa, dan satu Tuhan. Mereka tak terpisahkan dalam jiwa dan raga, sebab mereka menjadi satu daging dan satu roh.[8] Karena persatuan ini, maka seseorang tidak dapat menikah lagi selagi pasangan terdahulu masih hidup, sebab jika demikian ia berzinah.
  6. St. Klemens dari Aleksandria (150-216):
    Mengajarkan maksud ajaran Yesus pada ayat Mat 5:32, 19:9, “Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zinah…” Zinah di sini artinya adalah perkawinan antara mereka yang sudah pernah menikah namun bercerai, padahal pasangannya yang terdahulu itu belum meninggal.[9] (Jadi, dalam hal ini, Yesus mengakui perkawinan yang pertama sebagai yang sah, dan perkawinan kedua itulah yang harusnya diceraikan agar pihak yang pernah menikah secara sah dapat kembali kepada pasangan terdahulu).”Maka bahwa Kitab Suci menasihati perkawinan, dan tidak pernah mengizinkan lepasnya ikatan tersebut, telah nyata dalam hukum: ‘Kamu tidak dapat menceraikan istrimu, kecuali karena alasan zinah.’ Dan dianggap sebagai perzinahan, perkawinan dari sebuah pasangan, di mana pihak yang diceraikan oleh salah satu dari pasangan itu, masih hidup. ‘Barangsiapa menceraikan istrinya, berbuat zinah,’ …; sebab ‘barangsiapa menceraikan istrinya, ia… memaksa istrinya itu untuk melakukan perzinahan. Tidak saja ia [suaminya yang terdahulu] yang menceraikannya menjadi sebab dari hal ini, tetapi juga ia [pria yang kemudian mengawininya] yang mengambil wanita itu, dengan memberikan kepadanya kesempatan untuk berbuat dosa; sebab jika ia tidak mengambilnya, wanita itu akan kembali kepada suaminya.’ (St. Clement of Alexandria, The Stromata 2:23)
  7. Athenagoras (133-190) dan Theophilus dari Antiokia(169-183), keduanya mengajarkan monogami, bahwa seseorang harus menikah hanya sekali, karena ini yang dikehendaki Allah yang pada awalnya telah menciptakan seorang pria dan seorang wanita, dan yang menciptakan persatuan daging dengan daging untuk membentuk bangsa umat manusia.[10]
  8. Origen (185-254) mengajarkan bahwa Tuhanlah yang mempersatukan sehingga suami dan istri bukan lagi dua melainkan ‘satu daging’. Pada mereka yang telah dipersatukan Allah terdapat ‘karunia’, sehingga Perkawinan menurut Sabda Tuhan adalah ‘karunia’, sama seperti kehidupan selibat adalah karunia.[11]“Seperti seorang wanita adalah pezinah, meskipun nampaknya ia menikah dengan seorang pria, sementara suaminya yang terdahulu masih hidup, maka pria itu yang sepertinya telah menikahi wanita yang telah bercerai itu, sesungguhnya tidak menikahinya, tetapi, menurut pernyataan Penyelamat kita, ia berbuat zinah dengan wanita itu.” (Origen, Commentaries on Matthew 14:24)
  9. Konsili Elvira (300):
    “Demikianlah para wanita yang telah meninggalkan suami mereka tanpa sebab sebelumnya, dan telah menyatukan diri dengan orang lain, tidak dapat menerima Komuni saat wafatnya” (Kanon 8)….”Dengan demikian, seorang wanita yang beriman, yang telah meninggalkan suami yang telah berbuat zinah, dan menikah dengan orang lain, maka perkawinan wanita yang sedemikian dilarang. Jika toh ia telah menikah, ia tidak dapat menerima Komuni, kecuali jika suami yang telah ditinggalkannya telah meninggal dunia.” (Kanon 9).
  10. St. Yohanes Krisostomus (347-407), menjelaskan bahwa di dalam ayat, “Apa yang telah dipersatukan Tuhan, janganlah diceraikan manusia” (Mat 19:6), artinya adalah bahwa seorang suami haruslah tinggal dengan istrinya selamanya, dan jangan meninggalkan atau memutuskan dia.[12]
  11. St. Ambrosius dari Milan (387- 389): “Tak seorangpun diizinkan untuk bersetubuh dengan seorang wanita, selain dengan istrinya sendiri. Hak perkawinan telah diberikan kepadamu untuk alasan ini; supaya kamu tidak jatuh ke dalam dosa dengan wanita asing. ‘Jika kamu terikat dengan seorang wanita, jangan bercerai; sebab kamu tidak diizinkan untuk menikah dengan orang lain, selagi istrimu masih hidup.” (St. Ambrosius, Abraham 1:7:59)”Dengarkanlah hukum Tuhan, yang bahkan mereka yang mengajarkannya harus juga mematuhinya: “Apa yang dipersatukan Allah, jangan diceraikan manusia” (Commentary on Luke 8:5)
  12. St. Hieronimus (396): “… Sepanjang suami masih hidup,… meskipun ia berzinah.. atau terikat kepada berbagai kejahatan, jika ia [sang istri] meninggalkannya karena perbuatan jahatnya, ia [suaminya itu] tetaplah adalah suaminya dan ia [sang istri] tidak dapat menikah dengan orang lain.” (St. Jerome, Letters 55:3).
  13. St. Paus Innocentius I (408): “Praktek ini dilakukan oleh semua: tentang seorang wanita, yang dianggap sebagai orang yang berbuat zinah jika ia menikah kedua kalinya sementara suaminya masih hidup, dan izin untuk melakukan penitensi tidak diberikan kepadanya sampai salah satu dari pria itu meninggal dunia.” (Pope Innocentius I, Letters 2:13:15).
  14. St. Agustinus (354-430), berkat Perkawinan adalah: keturunan, kesetiaan, ikatan sakramen. Ikatan sakramen ini sifatnya tetap selamanya, yang tidak dapat dihilangkan oleh perceraian atau zinah, maka harus dijaga oleh suami dan istri dengan sikap bahu-membahu dan dengan kemurnian.[13]“Seorang wanita tidak menjadi istri suami berikutnya, jika masih menjadi istri dari suami yang terdahulu. Ia tidak lagi menjadi istrinya, jika suaminya itu meninggal dunia, dan bukan jika ia [suaminya] berbuat zinah. Maka, seorang pasangan secara hukum boleh dilepaskan, pada kasus perzinahan, tetapi ikatan untuk tidak menikah lagi, tetap berlaku. Itulah mengapa, seorang laki-laki berbuat zinah, jika ia menikahi seorang wanita yang telah dilepaskan [oleh suaminya], justru karena alasan perzinahan ini.” (St. Augustine, Adulterous Marriages 2:4:4)”Tak diragukan lagi hakekat perkawinan adalah ikatan ini, sehingga ketika seorang laki-laki dan perempuan telah dipersatukan dalam perkawinan, mereka harus tetap tidak terpisahkan sepanjang hidup mereka, atau tidak boleh bagi salah satu pihak dipisahkan dari yang lain, kecuali karena alasan perzinahan. Sebab ini dilestarikan dalam kasus Kristus dan Gereja…, sehingga tidak ada perceraian, tidak ada perpisahan selamanya.” (St. Augustine, (Marriage and Concupiscence 1:10:11)

Kesimpulan

Sejak awal mula Allah menghendaki persatuan antara pria dan wanita, yang diwujudkan secara mendalam di dalam Perkawinan. Perkawinan ini dimaksudkan Allah untuk menggambarkan kasih-Nya, yaitu kasih dalam kehidupan-Nya sendiri sebagai Allah Tritunggal, dan kasih-Nya kepada manusia yang tak pernah berubah. Keluhuran Perkawinan juga dinyatakan oleh Kristus, yang mengangkat nilai Perkawinan dengan menjadikannya gambaran akan kasih-Nya kepada Gereja-Nya. Karena itu Perkawinan Katolik bersifat tetap seumur hidup, setia, monogami, dan terbuka terhadap kelahiran baru. Dengan memiliki ciri-ciri yang demikian, Perkawinan merupakan ‘sakramen’, yaitu tanda kehadiran Allah di dunia, sebab sesungguhnya Allah menggabungkan kasih suami istri dengan kasihNya sendiri kepada umat manusia. Jadi tepat jika dikatakan bahwa sakramen Perkawinan melibatkan tiga pihak, yaitu, suami, istri dan di atas segalanya, Kristus sendiri. “Marriage takes three to make a go… and when Christ is at the center, it will prevail until the end, and even now on earth, receive a foretaste of the wedding feast of the Lamb!”

 

[1] Lihat The Roman Catechism (Catechism of Trent), Part 2, The Sacrament, Matrimony, The Definition of Matrimony.

[2] Lihat KGK 1625. Hukum kodrat atau ketetapan Gereja yang dapat menghalangi perkawinan misalnya adalah perkawinan antar saudara kandung, perkawinan anak-anak dibawah umur, ataupun perkawinan yang melibatkan satu atau keduanya masih terikat perkawinan yang sah dengan pasangan terdahulu.

[3] Lihat Catechism of Trent, Ibid., Marriage is Indissoluble by Divine Law, Unity of Marriage and Three Blessings of Marriage. Lihat juga KGK 1638, 1605, 1614, 1615, 1640, 1641, 1643, 1644, 1659

[4] Lihat Ibid., Three Blessings of Marriage. Lihat juga KGK 1641, 1642, 1644, 1646, 1648.

[5] Lihat St. Ignatius of Antioch, Letter to St. Polycarp, seperti dikutip oleh John Willis, S.J, The Teaching of the Church Fathers, (Ignatius Press, San Francisco, 2002, reprint 1966), p. 438

[6] Lihat St. Ignatius of Antioch, Letter to St. Polycarp, seperti dikutip oleh John Willis, S.J, The Teaching of the Church Fathers, (Ignatius Press, San Francisco, 2002, reprint 1966), p. 438

[7] Lihat Tertullian, To His Wife, Bk 2:7, seperti dikutip oleh John Willis, S.J., Ibid., p. 438

[8] Lihat Tertullian, ux 2,9, seperti dikutip KGK 1642.

[9] Lihat St. Clement of Alexandria, Christ the Educator, Bk. 2, Chap.23, seperti dikutip oleh John Willis, S.J, Ibid., p.442.

[10] Lihat Athenagoras, A Plea for Christian, Ch. 33, St Theohilus of Antioch, To Autolycus, Bk 3:15, seperti dikutip oleh John Willis, S.J, Ibid., p.445.

[11] Lihat Origen, Commentary on Mathew, Bk 14, Chap 16, seperti dikutip oleh John Willis, S.J., Ibid., p. 439.

[12] Lihat St. John Chrysostom, Homilies on St. Matthew, 62:1, seperti dikutip oleh John Willis, S.J., Ibid., p. 439.

[13] Lihat St. Augustine, On Marriage and Concupiscence, Bk 1, Ch. II, seperti dikutip oleh John Willis, S.J., Ibid., p. 438

Menuju Kedewasaan Iman di dalam Kristus

28

Pendahuluan

Jika kita bertanya pada anak-anak tentang cita-cita mereka, tentu mereka ingin menjadi besar, dengan kata lain, ingin bertumbuh menjadi dewasa. Memang, pertumbuhan menjadi ciri khas kita sebagai manusia, yang kita alami baik secara jasmani maupun rohani. Selayaknya, kita yang telah dibaptis ingin bertumbuh menjadi lebih dewasa di dalam Kristus. Allah sendiri menghendaki pertumbuhan iman ini, dan karena itu Ia mengaruniakan rahmat Sakramen Penguatan, yang dimaksudkan untuk melengkapi rahmat Pembaptisan.[1]

Sebagaimana secara alamiah seseorang lahir, bertumbuh, oleh karena makanan jasmani, maka secara rohani, iapun dilahirkan kembali di dalam Pembaptisan; menjadi dewasa oleh Penguatan dan bertumbuh dan dikuatkan oleh Ekaristi, yang adalah makanan rohani. Oleh karena itu sakramen Pembaptisan, Penguatan dan Ekaristi menjadi Sakramen-sakramen Inisiasi Kristen yang kesatuannya harus dipertahankan.[2]

Arti Sakramen Penguatan / Krisma

Dalam kehidupan rohani, kita yang telah dilahirkan kembali oleh air dan Roh melalui Pembaptisan, juga bertumbuh dewasa di dalam Kristus. Kedewasaan di dalam Kristus ini ditandai oleh ketahanan kita untuk menolak dosa dan kuasa jahat yang menjadi ‘musuh’ iman kita. Untuk itu, Kristus melalui Gereja-Nya memberikan pada kita Sakramen Penguatan, yang memperlengkapi kita untuk menghadapi peperangan rohani antara keinginan berbuat baik dan pengaruh dunia yang sering kali bertentangan dengan iman kita. Karena pergumulan ini bersifat rohani, maka Allah memberikan kepada kita sumber kekuatan, yaitu karunia yang berasal dari Roh Kudus-Nya sendiri. Kepenuhan Roh inilah yang dijanjikan oleh Kristus kepada para murid-Nya (Yoh 14:15-26).

Sakramen Penguatan disebut juga sebagai sakramen Krisma. Krisma sendiri berarti pengurapan. Pengurapan ini menjelaskan nama Kristen yang berarti ‘yang terurapi’ yang dapat kita lihat kesempurnaannya pada diri Yesus Kristus, yang diurapi Allah dengan Roh Kudus-Nya (Kis 10:38). Jadi Krisma bagi kita adalah pengurapan yang menjadikan kita seperti Kristus, dengan menerima pengurapan Roh Kudus yang sama seperti yang diterima oleh Kristus.

Sakramen Penguatan menurut Kitab Suci

  1. Yesus menjanjikan karunia Roh Kudus yang disebut-Nya sebagai Penolong dan Roh Kebenaran yang akan menyertai para murid-Nya sampai selama-lamanya (lih. Yoh 14:16). Jadi, Kristus meng-institusikan sakramen ini, bukan dengan memberikannya secara langsung, tetapi dengan menjanjikannya. Ia mengatakan, “Adalah lebih berguna bagi kamu, jika Aku pergi. Sebab jikalau Aku tidak pergi, Penghibur itu tidak akan datang kepadamu, tetapi jika Aku pergi, Aku akan mengutus Dia kepada-Mu (Yoh 16:7).
  2. Para Rasul menerima pemenuhan janji rahmat Penguatan dari Roh Kudus tersebut pada hari Pentakosta. Setelah dipenuhi oleh Roh Kudus, para murid menjadi berani untuk mewartakan “perbuatan-perbuatan besar yang dilakukan Allah” (Kis 2:11).
  3. Curahan Roh Kudus merupakan tanda untuk saat mesianis pada hari-hari terakhir (lih. Kis 2:17-18)[3], yang mendatangkan karunia Roh Kudus.
  4. Pengurapan Roh Kudus ini ditandai dengan penumpangan tangan (lih. Kis 8:14-17) dan pengurapan dengan minyak harum yang disebut krisma. Oleh Penguatan, kita semakin diikutsertakan dalam perutusan Yesus Kristus dan mengambil bagian di dalam kepenuhan Roh Kudus, sehingga seluruh kehidupannya mengalirkan “keharuman Kristus” (lih. 2 Kor 2:15).[4]
  5. Rasul Paulus mengajarkan agar sebagai umat beriman, kita perlu bertumbuh, agar tidak terus menjadi manusia duniawi yang puas dengan susu, melainkan juga yang dapat menerima makanan keras (1 Kor 3:2, Ibr 5:12). Pertumbuhan ini dimungkinkan oleh Roh Kudus yang memberikan kekuatan kepada kita.

Buah-buah Sakramen Penguatan

Pertama, sakramen Penguatan menyebabkan curahan Roh Kudus dalam kelimpahan, seperti yang dialami oleh para Rasul pada hari Pentakosta.[5] Curahan Roh Kudus dapat menjadikan kita seperti para rasul: yaitu memiliki kasih yang berkobar kepada Kristus dan keinginan memberikan diri untuk ikut serta dalam karya Keselamatan-Nya.

Kedua, sakramen Penguatan menghasilkan pertumbuhan dan pendalaman rahmat Pembaptisan, yaitu menjadikan kita anak-anak Allah dengan lebih sungguh, meneguhkan persatuan kita dengan Kristus, menambah karunia Roh Kudus, mengikat kita lebih sempurna dengan Gereja, dan menganugerahkan pada kita kekuatan Roh Kudus sehingga kita lebih berani menjadi saksi Kristus, dan membela iman dengan perkataan dan perbuatan.[6] Kesatuan dengan Kristus ini dapat mendorong kita untuk melakukan tugas-tugas apostolik, yang bertujuan untuk membangun Gereja.

Ketiga, seperti halnya Pembaptisan, sakramen Penguatan mengukir suatu tanda rohani yang tak terhapuskan sebagai suatu karakter dalam jiwa. Ini adalah tanda bahwa Kristus telah memeteraikan kita sebagai saksi-Nya dan memberikan pada kita kekuatan yang berasal dari-Nya.[7]

Keempat, karakter ini menyempurnakan imamat bersama yang diterima dalam Pembaptisan. Gereja menghendaki agar semua anggotanya disempurnakan oleh Roh Kudus dan dianugerahi dengan kepenuhan Kristus.[8] Imamat bersama ini mencapai puncaknya pada saat kita berpartisipasi di dalam perayaan Ekaristi, di mana Kristus hadir dengan segala kepenuhan-Nya. Itulah sebabnya sakramen Penguatan berkaitan erat tidak hanya dengan Pembaptisan tetapi juga dengan Ekaristi.

Sakramen Penguatan menurut para Bapa Gereja

1. Pada abad-abad awal, Sakramen Penguatan diberikan bersama-sama dengan Pembaptisan.[9] Ketiga sakramen, Pembaptisan, Penguatan dan Ekaristi diberikan pada saat seseorang memulai kehidupan sebagai seorang Kristen. Tertullian (155-222) mengatakan Pengurapan minyak diberikan setelah Pembaptisan. Pembasuhan tubuh oleh air mendatangkan akibat rohani, yaitu penghapusan dosa; dan pengurapan tubuh oleh minyak dan penumpangan tangan mendatangkan Roh Kudus.[10]

2. St. Teofilus dari Antiokhia (169-183), mengatakan bahwa kita disebut sebagai orang-orang Kristen sebab kita diurapi oleh minyak (krism) Tuhan.[11]

3. St. Cyril dari Jerusalem (313-386) memperingatkan bahwa minyak yang digunakan dalam sakramen Penguatan adalah bukan minyak biasa. Seperti halnya roti dan anggur yang setelah doa konsekrasi diubah menjadi Tubuh dan Darah Yesus, maka minyak itu setelah doa permohonan kepada Roh Kudus diubah manjadi karunia rahmat Kristus untuk menanamkan sifat Ilahi yang menguduskan jiwa kita oleh Roh Kudus.[12]

4. St. Jerome (347-420) mengajarkan bahwa penumpangan tangan setelah Pembaptisan dan doa permohonan kepada Roh Kudus merupakan Tradisi Gereja. Bukti alkitabiah dari Tradisi ini dapat dilihat dalam Kisah Para Rasul. Namun meskipun seandainya hal ini tidak didasari oleh Kitab Suci sekalipun, Tradisi ini sudah berakar di seluruh dunia, sehingga memiliki kekuatan sebagai perintah. Karena banyak peraturan Gereja yang bersumber pada Tradisi suci telah memperoleh kuasa dari hukum yang tertulis.[13]

5. St. Thomas Aquinas (1225-1274) mengutip Paus Melchiades mengatakan, bahwa Roh Kudus yang turun melalui air pada waktu Pembaptisan yang membawa keselamatan, menganugerahkan pembersihan dari dosa, tetapi dalam Penguatan, Ia menyampaikan penambahan rahmat. Di dalam Pembaptisan kita dilahirkan kembali, setelah Pembaptisan kita dikuatkan.[14] St. Thomas juga mengajarkan, “melalui Baptisan kita ditulis bagaikan surat rohani, dan melalui Penguatan, kita sebagai surat tertulis ditandatangani/ disahkan dengan tanda Salib. Maka pengesahan ini menjadi kuasa para uskup yang memegang kuasa tertinggi di dalam Gereja.”[15]

Pelaksanaan Sakramen Penguatan sepanjang sejarah Gereja

Kini, sering kita mendapati bahwa Sakramen Penguatan diberikan secara terpisah dari Pembaptisan, sehingga ketiga sakramen (Pembaptisan, Penguatan, Ekaristi) tidak diberikan sekaligus seperti pada abad-abad awal. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, karena prinsip pengajaran ‘quam primum‘, yaitu Pembaptisan harus dilakukan segera setelah kelahiran. St. Cyprian (250) mengajarkan “Pembaptisan yang memberikan rahmat penghapusan dosa tidak boleh ditunda.”[16] Juga hal serupa diajarkan oleh St. Augustinus (422), dalam pengajarannya tentang akibat dosa Adam yang membawa kematian, dan makna Pembaptisan yang menghapuskan segala dosa[17] dan karenanya membebaskan dari kematian kekal. Penerapan baptisan bayi/ anak-anak oleh para Rasul dapat dilihat pada baptisan Lydia dan Krispus beserta seluruh isi rumah mereka (lih. Kis 16:15; 18:8).

Penerapan baptisan bayi membawa dampak lebih lanjut. Karena pesatnya pertumbuhan umat Kristen sejak abad ke-4, maka diperlukan kesiap-sediaan para imam dan uskup untuk memberikan ketiga sakramen setiap waktu. Hal ini tentu saja tidak mudah, sehingga Gereja dihadapkan oleh dua pilihan: Pertama, ketiga sakramen diberikan sekaligus, namun Sakramen Penguatan dapat diberikan oleh imam, seperti yang diterapkan Gereja-gereja Timur; atau kedua, Sakramen Penguatan dapat diberikan terpisah dari Pembaptisan, karena hanya uskup yang dapat memberikan sakramen Penguatan. Surat bapa Paus Innocentius (416) memutuskan pilihan yang kedua.[18] Namun demikian, sampai abad ke-8 tetap diusahakan pemberian ketiga sakramen sekaligus, dan jika Sakramen Penguatan tidak diadakan segera setelah Pembaptisan karena uskup tidak dapat hadir, itu dianggap sebagai kelalaian.[19]

Jadi, meskipun pada abad ke-10, upacara ketiga sakramen diadakan sebagai satu perayaan, kita mengetahui bahwa pelaksanaannya tidak mudah. Pada abad ke-12 melalui Pontificale Guglielmi Durandi, diputuskan bahwa sakramen Penguatan dapat diberikan setelah Pembaptisan hanya jika uskup dapat hadir; sehingga dapat disimpulkan, jika tidak demikian, Penguatan diberikan terpisah dari Pembaptisan.[20]

Tingginya tingkat kematian bayi pada abad ke-13 mengakibatkan peningkatan jumlah Pembaptisan bayi. Uskup yang tidak bisa selalu hadir dalam pemberian ketiga sakramen inisiasi menyebabkan terpisahnya pelaksanaan Pembaptisan dari Penguatan, sehingga urutannya menjadi Pembaptisan, Ekaristi dan Penguatan.

Perkembangan penting lain yang menyebabkan pemisahan ketiga sakramen adalah pengajaran bahwa Komuni Kudus hanya dapat diberikan pada anak-anak yang telah mencapai usia akal sehat (‘the age of reason’), seperti yang dinyatakan oleh Konsili Lateran (1215).[21] Penundaan penerimaan Komuni pada anak-anak ini berkaitan dengan penghormatan terhadap Ekaristi, seperti yang diajarkan oleh Rasul Paulus (lih. 1 Kor 11:27). Penundaan Komuni Kudus kemudian mengakibatkan penundaan Penguatan (sampai usia 16 tahun), sehingga Penguatan dianggap sebagai sakramen orang dewasa.

Pemisahan sakramen Penguatan dari Pembaptisan ditetapkan oleh Konsili Lion (1274) dengan ditetapkannya ke-7 sakramen.[22] Paus Paulus V (1614) menegaskan kembali bahwa ketiga sakramen tidak perlu harus digabungkan di dalam satu perayaan. Pemisahan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu persiapan yang layak bagi Sakramen Penguatan, dan memberi kesempatan kepada uskup untuk bertemu dengan mereka yang sudah dibaptis. Sayangnya, pemisahan ini sedikit banyak telah mengaburkan makna sakramen inisiasi, terutama makna sakramen Penguatan.

Melihat kenyataan ini, maka Vatikan II memberikan beberapa keputusan penting untuk menyatukan kembali ketiga sakramen inisiasi, yaitu: 1) Jika mungkin Pembaptisan diberikan di dalam perayaan Ekaristi, demikian juga Penguatan, atau setidaknya didahului oleh Liturgi Sabda[23]; 2) Ritus Penguatan direvisi[24] untuk menyatakan kaitan yang erat dengan Baptisan dan Ekaristi; Pembaharuan janji Baptis dan pernyataan iman diucapkan sebelum Penguatan; 3) Meskipun yang terbaik adalah uskup yang memberikan Sakramen Penguatan, namun jika kebutuhan meningkat, maka uskup dapat memberikan kuasa kepada para imam untuk tugas tersebut[25]; 4) Ditetapkannya Ritus Inisiasi bagi umat dewasa (RCIA= The Rite of Christian Initiation for Adults) yang memberikan acuan untuk proses inisiasi yang terpadu, dari persiapan katekumen, pemberian ketiga sakramen bagi umat dewasa, mystagogia, yang melibatkan umat pendukung (sponsor) dan umat lainnya untuk mendukung perjalanan iman para katekumen.

Sudahkah Sakramen Penguatan membawa efek pada kehidupan rohani kita?

Sakramen Penguatan seharusnya membawa dampak yang besar dalam kehidupan rohani kita. Namun kenyataannya, banyak dari yang sudah menerima Sakramen ini masih merasa ‘belum dewasa’ di dalam iman, atau belum sungguh bertumbuh di dalam iman. Bukan berarti bahwa tidak ada Roh Kudus pada orang-orang tersebut, karena melalui Pembaptisan dan Penguatan, Roh Kudus sudah hadir dan siap berkarya di dalam hidup mereka, hanya saja sikap kesiapan hati pada saat penerimaan sakramen juga adalah sangat penting[26] agar seseorang dapat menerima kelimpahan buah-buahnya. Jadi terdapat kemungkinan, karunia Roh Kudus yang diterima pada sakramen Penguatan baru dapat berdayaguna beberapa waktu sesudah penerimaan sakramen, misalnya setelah melalui doa-doa pribadi, setelah sekian lama mengikuti Misa Kudus, dan setelah mengikuti kegiatan-kegiatan rohani Gereja.

Apa tandanya kedewasaan iman dalam Kristus?

Ada beberapa tanda kedewasaan iman dalam Kristus, yang dimungkinkan oleh karunia Roh Kudus. Pertama ialah jika kita dapat memusatkan perhatian kepada Kristus, dan bukan kepada diri sendiri. Secara praktis kita melihat contoh yang nyata pada anak-anak kecil yang sampai umur tertentu menginginkan dirinya terus menjadi pusat perhatian. Namun semakin besar, sifatnya (seharusnya) berubah, dan dapat memperhatikan orang lain. Dalam ibadah dan doa-doa kita, kita-pun dapat melihat gejala serupa. Jika kita belum dewasa dalam iman, doa-doa kita didominasi oleh doa permohonan yang berpusat pada kebutuhan kita, seperti, minta rejeki, kesehatan, dll. Namun jika kita terus bertumbuh, maka doa kita berkembang menjadi ucapan syukur dan pujian penyembahan kepada Tuhan. Kita mulai dapat mengasihi Sang Pemberi berkat dan bukannya mengasihi berkat-berkat-Nya. Bukan berarti bahwa kita tidak boleh memohon berkat pada Tuhan, tetapi seharusnya kita memusatkan perhatian kepada Tuhan terlebih dahulu, sebab yang lain akan diberikan kepada kita kemudian. Dengan ini kita memenuhi kehendak Tuhan yang berkata, “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu.” (Mat 6:33)

Tanda kedewasaan iman yang kedua adalah kesediaan kita untuk memberikan diri kita untuk pekerjaan-pekerjaan Allah di dunia. Dengan perkataan lain, kita mau melayani daripada dilayani. Bukankah hal ini juga sangat nyata dalam kehidupan seorang anak? Anak kecil minta dilayani, tetapi yang sudah besar dapat melayani anggota keluarga yang sedang membutuhkan bantuan. Jadi, dalam kegiatan di Gereja dan masyarakat misalnya, kita tidak menuntut orang lain untuk memperhatikan, melayani, dan menghormati kita; melainkan kita terdorong untuk membantu dan melayani orang lain. Karena itu, selayaknya kita tidak berkomentar, “Aku tidak senang ke gereja Katolik, karena di gereja aku tidak mendapat perhatian…” Walaupun tentu sebagai umat seharusnya kita saling memperhatikan satu sama lain, namun jangan sampai kita lupa bahwa tujuan utama kita beribadah di gereja adalah untuk bersyukur kepada Tuhan dan bersekutu dengan-Nya. Baru kemudian, langkah berikutnya adalah, apa yang dapat kulakukan agar dapat turut meningkatkan keakraban umat.

Melayani Tuhan juga berarti mau menjalankan tugas mewartakan Injil (lih. Mat 28:19-20). Hal ini dapat kita lakukan dengan perkataan, tetapi terlebih lagi dengan perbuatan. Sudah menjadi misi Kristus untuk menyelamatkan semua manusia, maka jika kita sungguh mengasihi Kristus kita akan turut mengambil bagian dalam misi-Nya tersebut, yang juga menjadi misi Gereja. Dengan perkataan lain, kita tidak hanya menjadi pengikut Kristus, tetapi menjadi murid Kristus.

Tanda ketiga adalah kita tidak mudah bertengkar dengan sesama, terutama dengan sesama umat. Rasul Paulus menunjukkan hal ini dengan begitu jelas dalam suratnya kepada jemaat di Filipi. Timotius diutus oleh Rasul Paulus untuk membacakan pesannya kepada jemaat di sana, yang berisi nasihat supaya bersatu dan merendahkan diri seperti Kristus (Fil 2:1-11), untuk menghindari segala bentuk perselisihan. Secara khusus ia menyebut nama dua orang wanita yang bertengkar, Euodia dan Sintikhe (Fil 4:2) dan menasihati supaya mereka berhenti berselisih dan menjadi sehati sepikir dalam Tuhan. Jika kita memiliki pengalaman berselisih dengan sesama umat di gereja, bayangkanlah jika nama kita yang disebutkan di sana!

Keempat, kita bertumbuh di dalam iman jika kita mau dengan hati lapang memikul salib yang Tuhan izinkan terjadi di dalam kehidupan kita, dengan harapan akan kebangkitan bersama Kristus. Hal ini bertentangan dengan keinginan dunia. Banyak orang cenderung menyukai ajaran teori ‘kemakmuran’ jika mengikuti Yesus, daripada harus berjuang memikul salib bersama Yesus, untuk dapat bangkit bersama Dia. Pendeknya, ingin mencapai kebangkitan tanpa salib. Namun, melalui Kitab Suci, kita dapat melihat dengan jelas, bahwa ajaran Tuhan bukanlah demikian. Yesus mengatakan, “Setiap orang yang mau mengikuti Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya, dan mengikut Aku” (Mat 16:24). Artinya, dengan rahmat Tuhan, kita harus berjuang untuk meninggalkan dosa dan segala keakuan kita, serta mengambil bagian dalam penderitaan Kristus untuk dapat mencapai kebahagiaan bersama-Nya (lih. Rom 6:5-11; 1 Pet 4:13). Bersama Kristus dan semua anggota Gereja-Nya, kita dipanggil untuk menjadi rekan sekerja Allah, (lih. 1 Kor 3:9) dengan mempersembahkan segala penderitaan kita untuk dipersatukan dengan kurban Kristus, agar mendatangkan keselamatan bagi orang-orang yang kita kasihi, dan untuk seluruh dunia.

Terakhir, tanda kedewasaan iman adalah jika kita mau mengikuti seluruh ajaran dan kehendak Tuhan dan tidak memilih-milih dan menyesuaikan dengan kehendak kita sendiri. Artinya, jangan sampai ajaran yang mudah kita terima, tetapi ajaran yang sukar dan membutuhkan pengorbanan, kita tolak, seperti ajaran mengampuni orang yang menyakitkan hati, mengasihi dan mendoakan orang yang membenci kita, larangan korupsi, dst. Jika kita bertindak demikian, kita belum sungguh dewasa dalam iman.

Memang, kelima tanda ini merupakan perjuangan bagi setiap kita. Kita tidak perlu berkecil hati jika belum secara sempurna mempraktekkannya. Yang terpenting adalah kita terus berjuang supaya semakin hari kita semakin dapat menjadikan kelima tanda ini bagian dari hidup kita.

Kesimpulan

Kita patut bersyukur karena Sakramen Penguatan yang kita terima, karena dengan sakramen ini kita dikuatkan oleh Roh Kudus untuk bertumbuh dewasa di dalam iman. Pengurapan Roh Kudus ini seharusnya mengobarkan kasih kita kepada Yesus Kristus, yang menjadikan kita hidup sesuai martabat kita sebagai anak-anak Allah, berani menjadi saksi-Nya, dan mengambil peran dalam tugas-tugas perutusan Gereja. Marilah kita mohon pada Tuhan untuk menjadikan kita anggota-anggota Kristus yang hidup, yang mengandalkan Tuhan dalam pergumulan kita untuk mengalahkan keinginan berbuat dosa, untuk menerima dengan iman, salib yang Tuhan ijinkan terjadi dalam kehidupan kita, dan perjuangan untuk mencapai segala sesuatu yang sesuai dengan kehendak-Nya. Semoga doa ini selalu bergema di dalam hati kita, “Datanglah Roh Kudus, penuhilah hati umat-Mu. Nyalakanlah api cinta-Mu di dalam hati kami. Utuslah Roh-Mu, ya Tuhan, dan kami semua akan diperbaharui dan Engkau akan memperbaharui seluruh muka bumi.”


[1] Lihat Katekismus Gereja Katolik (KGK) 1285

[2] Ibid.

[3] Lihat KGK 1287

[4] Lihat KGK 1294

[5] Lihat KGK 1302

[6] Lihat KGK 1303, 1316

[7] Lihat KGK 1304

[8] Lihat KGK 1305

[9] Lihat KGK 1290

[10] Lihat Tertullian, On Baptism, Chap. 7,8

[11] Lihat St. Theophilus of Antioch, To Autolycus, chap. 1:12

[12] Lihat St. Cyril of Jerusalem, Catecheses, 21:3

[13] Lihat St. Jerome, The Dialogue against the Luciferians, chap. 8

[14] Lihat St. Thomas Aquinas, Summa Theologica, III, q. 72, a 1.

[15] Cf. St Thomas Aquinas, in Summa Theologiae, III, q.72, a.11. “Confirmation is the final completion of Baptism in the sense that by Baptism one is built into a spiritual dwelling, and is written like a spiritual letter; whereas by Confirmation… he is consecrated as a temple of the Holy Spirit, and as a letter already written, is signed with the sign of the cross. Therefore the conferring of this sacrament is reserved to bishops, who hold supreme power in the Church.”

[16] Cf. Cyprian, Epistles 64 as quoted in The Sudy of Liturgy, edited by Cheslyn Jones, Edward Yarnold SJ, p. 123

[17] Cf. St. Augustine, Enchiridion, ch. 42,43,45.

[18] Paus Innocentius I dalam Epistle to Decentius in March 19th 416, (25,3,6), spoke of ‘Confirmation as reserved to Bishop only.’

[19] Anscar J. Chupungco, ed., Adrient Nocent, OSB, in Handbook for Liturgical Studies, Sacraments and Sacramentals, (The Liturgical Press, Minnesota, 2000) Chap. 3, p. 60

[20] Ibid., p.62.

[21] Penundaan usia penerimaan Komuni kudus sampai pada usia tujuh tahun ditetapkan dalam Quam singulari (1910), dan karenanya urutan sakramen menjadi Pembaptisan, Ekaristi dan Penguatan.

[22] Cf. New Catholic Encyclopedia, 1967, The Catholic University of America, Imprimatur Patrick A. O’Boyle, D.D., Book 4, p. 147.

[23] Lihat Sacrosanctum Concilium, Vatican II, Konstitusi Dogmatis tentang Liturgi, 66

[24] Lihat Sacrosanctum Concilium, 71, KGK 1298

[25] Lihat KGK 1313

[26] Lihat Sacrosanctum Concilium, 61, “Dengan demikian berkat liturgi Sakramen-sakramen dan sakramentali bagi kaum beriman yang hatinya sungguh siap hampir setiap peristiwa hidup dikuduskan dengan rahmat ilahi yang mengalir dari misteri Paska Sengsara, Wafat dan Kebangkitan Kristus. Dari misteri itulah semua Sakramen dan sakramentali menerima daya kekuatannya.”

Sudahkah kita diselamatkan?

39

Pendahuluan

Pernahkah anda ditanya, “Apakah anda sudah diselamatkan?” atau “Apakah anda sudah menerima Yesus Kristus sebagai Penyelamat anda secara pribadi?” Sebagai orang Katolik mungkin saja kita tidak terbiasa untuk menanyakan hal-hal di atas kepada orang lain, tetapi bukan berarti kita sebaiknya mengacuhkan pertanyaan-pertanyaan seperti itu, karena umumnya mereka yang bertanya demikian mempunyai motif kasih yang berkobar kepada Yesus dan semangat yang besar untuk menyebarkan Injil, yaitu kabar gembira tentang keselamatan. Untuk itu, janganlah kita bersikap negatif terhadap mereka yang bertanya demikian kepada kita. Namun, mari kita belajar dari perkataan Yesus sendiri tentang keselamatan kekal, dan kehendakNya bagi kita untuk mencapai keselamatan itu, sehingga kita dapat menanggapi pertanyaan-pertanyaan seperti di atas dengan sikap yang positif dan dengan iman yang benar.

Pembaptisan: pintu gerbang Keselamatan

Sedikitnya ada tiga kesempatan penting di mana Yesus sendiri menyatakan bahwa Pembaptisan adalah permulaan jalan menuju keselamatan kekal. Pertama, Yesus sendiri memberi diri-Nya dibaptis oleh Yohanes Pembaptis, di awal masa pewartaan Injil dan pernyataan diriNya sebagai Mesias. Pembaptisan Yesus ini bukan berarti penghapusan dosa- karena sebagai Putera Allah, Yesus tidak berdosa- namun Yesus menunjukkan rasa solidaritas kepada kita manusia yang berdosa, dan memberi contoh akan langkah awal yang harus kita ambil untuk dapat mengambil bagian dalam kehidupan Allah. Makna Pembaptisan Yesus ini dinyatakan dengan jelas dalam Misteri Paska. Turunnya Yesus ke dalam air melambangkan kematian-Nya karena menanggung dosa-dosa kita, dan naikNya kembali melambangkan kebangkitan-Nya dari mati, suatu tanda yang nyata bahwa Yesus adalah sungguh Anak Allah, yang kepadaNya Allah berkenan.[1] Solidaritas Yesus ini membawa berkat yang tak terhingga bagi kita, yaitu urapan Roh Kudus yang turun atas-Nya, dan seruan Allah Bapa yang ditujukan kepadaNya itupun ditujukan kepada kita semua yang dibaptis, “Engkaulah anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Mulah Aku berkenan” (Luk 3:22). Yesus telah merendahkan diri untuk mengangkat kita yang berdosa, agar kita digabungkan dengan kematian-Nya supaya kitapun mengambil bagian di dalam kebangkitan-Nya. Maka melalui Pembaptisan, kita pergi ke tempat di mana Yesus menyatakan solidaritasNya sebagai manusia, dan di sana kita menerima rahmatNya yang mengangkat kita menjadi anak-anak Allah. Paus Benedict XVI menuliskannya dengan begitu indah, “To accept the invitation to be baptized… is to go where he identifies himself with us and to receive there our identification with him.” [2]

Kedua, dalam pembicaraannya dengan Nikodemus, Yesus menghubungkan keselamatan kekal dengan Kerajaan Allah (lih. Yoh 3:16 dan Yoh 3:3,5).[3] Yesus berkata bahwa seseorang harus dilahirkan kembali di dalam air dan Roh agar dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah (lih. Yoh 3:5). Kelahiran kembali di dalam air dan Roh inilah yang disebut sebagai Pembaptisan. Karena itu, Pembaptisan ini menjadi pintu gerbang kehidupan di dalam Roh dan awal yang memungkinkan kita menerima sakramen-sakramen yang lain, yang menguduskan kita dan mengarahkan kita kepada keselamatan kekal. Melalui Pembaptisan, dosa-dosa kita diampuni; kita dilahirkan kembali sebagai anak-anak angkat Allah, sebagai anggota Kristus dan dipersatukan dengan Gereja-Nya, serta mengambil bagian di dalam misi Gereja.[4] Tentu, dilahirkan kembali di dalam Roh Kudus ini hanya mungkin jika seseorang bertobat dari segala dosa, dan mempunyai iman akan Allah Tritunggal yang menyelamatkan kita melalui Yesus Kristus.

Ketiga, sebelum Yesus naik ke surga, Ia memberikan amanat kepada para murid-Nya, untuk mewartakan Injil dan membaptis semua bangsa (lih. Mat 28:19-20). Oleh karena Kristus sendiri mengajarkan bahwa Pembaptisan itu diperlukan untuk keselamatan dan kebahagiaan abadi, maka Gereja Katolik juga mengajarkan demikian.[5]

Pembaptisan ini tidak bertentangan dengan pengajaran Rasul Paulus, yang dalam suratnya kepada jemaat di Roma menyebutkan bahwa “dengan hati orang percaya dan dengan mulut orang mengaku dan diselamatkan” (Rom 10:10). Karena, Pembaptisan tidak saja merupakan upacara ‘mencelupkan’ seseorang ke dalam air, tetapi juga pengakuan iman dengan perkataan yang diucapkan dengan mulut, yang berdasarkan atas Sabda Tuhan. Gereja Katolik, melalui Roman Cathechism mengajarkan bahwa Pembaptisan merupakan kelahiran kembali oleh air dalam Sabda,[6] berdasarkan atas pengajaran bahwa Kristus mengasihi jemaat-Nya dan menyerahkan nyawa-Nya untuk menguduskannya, dengan memandikannya dengan air dan firman (Ef 5:26). Pembaptisan sebagai gerbang menuju keselamatan juga diajarkan oleh Rasul Paulus, seperti yang dikatakannya kepada kepala penjaranya di Filipi, “Percayalah kepada Tuhan Yesus Kristus dan engkau akan selamat, engkau dan seisi rumahmu.” Dan seketika itu juga, ia dan keluarganya memberi diri dibaptis (Kis 16:31- 33). Maka dalam hal ini, iman kepada Yesus tidak terpisahkan dengan Pembaptisan, yang merupakan pernyataan seseorang akan imannya itu.

Makna Sakramen Pembaptisan: Pembersihan dari dosa dan Pembaharuan dalam Roh Kudus

Pembaptisan berasal dari kata “baptizein” (Yunani) yang artinya “mencelup”. Pencelupan ke dalam air ini melambangkan dimakamkannya kita sebagai manusia lama ke dalam kematian Kristus, dan keluarnya dari air melambangkan kebangkitan kita bersama dengan Kristus sebagai ‘manusia baru’.[7] Pada saat Pembaptisan inilah, kita dapat berkata, ‘aku yang dulu sudah mati, sekarang aku hidup bersama Kristus dan di dalam Kristus’. Artinya, kita dilahirkan kembali dari air dan Roh Kudus (Yoh 3:5), menjadi ciptaan yang baru (2 Kor 5:17), seorang anak angkat Allah (Gal 4:5-7), mengambil bagian dalam kodrat ilahi (2 Ptr 1:4), anggota Kristus (1 Kor 12:27), ahli waris bersama Kristus (Rom 8:17) dan kenisah Roh Kudus (1 Kor 6:19).[8] Oleh rahmat Allah kita dimampukan untuk meninggalkan dosa-dosa dan kebiasaan lama yang buruk, untuk hidup baru seturut dengan ajaran Kristus.

Pembaptisan juga dikatakan sebagai Penerangan, karena melalui sakramen ini kita menerima Sabda, yaitu Kristus, Sang Terang dunia. Maka oleh Pembaptisan kita menjadi anak-anak terang (1 Tes 5:5), bahkan menjadi terang itu sendiri (Ef 5:8)[9] yang meneruskan Terang Kristus. Melalui Pembaptisan kita diubah menjadi serupa dengan Kristus, dan kita ditandai dengan meterai rohani yang tak terhapuskan.[10]

Dari semua makna ini, dapat diringkas bahwa terdapat dua makna utama dari Pembaptisan, yaitu: 1) pertobatan yang artinya menanggalkan manusia lama; 2) kelahiran kembali dalam Roh Kudus, atau hidup baru di dalam Kristus. Pencelupan ke dalam air yang melambangkan kematian ‘manusia lama’ di dalam Kristus, membawa dua macam rahmat. Pertama adalah pembersihan dari dosa-dosa, kedua adalah kelahiran kembali dan pembaharuan di dalam Roh Kudus.[11] Dengan demikian rahmat pembaptisan merupakan perwujudan dari firman Tuhan yang dikatakan oleh rasul Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Roma, yaitu “jika kita telah menjadi satu dengan apa yang sama dengan kematian-Nya, kita juga akan menjadi satu dengan apa yang sama dengan kebangkitan-Nya. Karena kita tahu bahwa manusia lama kita telah turut disalibkan, supaya tubuh dosa kita hilang kuasanya… Demikianlah hendaknya… bahwa kamu telah mati bagi dosa, tetapi kamu hidup bagi Allah dalam Kristus Yesus.” (Rom 6:6-7, 11)

Melalui pembaptisan, kita dibersihkan dari segala dosa, baik dosa asal (dari Adam) maupun dosa pribadi yang dilakukan sebelum dibaptis. Namun demikian, kita tetap tidak terbebas dari kecondongan kepada dosa, atau yang dikenal sebagai ‘concupiscentia‘ (keinginan tak teratur). Keinginan tak teratur ini ‘tertinggal’ agar kita terus berjuang untuk mengalahkannya, agar kelak kita menerima mahkota (2 Tim 2:5). [12] Itulah sebabnya, pada saat dibaptis, kita memang diubah menjadi kudus, namun selanjutnya, kita harus berjuang mempertahankan kekudusan itu dengan mengalahkan kecondongan berbuat dosa. Bukanlah memang demikian halnya? Setelah dibaptis, contohnya, kita masih saja mengalami godaan untuk marah, malas, berdosa dengan mulut dan pikiran, dst. Namun, kuasa dan rahmat Roh Kudus yang kita terima dalam Pembaptisan memungkinkan kita untuk mengalahkan dorongan tersebut, dan memilih melakukan perintah Tuhan.

Jika kita terus menerus memilih mengikuti kehendak dan perintah Tuhan, maka di akhir nanti kita akan dibenarkan oleh Tuhan. Hal ini yang diartikan sebagai “keselamatan”. Namun sebaliknya, jika setelah dibaptis, kita memilih untuk mengikuti kecondongan berbuat dosa dari pada mengikuti perintah Tuhan, maka kita akan ‘kehilangan’ rahmat keselamatan tersebut; bukan karena meterai rohani yang diberikan oleh Allah itu terhapus oleh dosa, ataupun rahmat Tuhan itu kurang ‘berkuasa/powerful‘, tetapi karena kita dapat, oleh kehendak sendiri menolak keselamatan tersebut.[13] Jadi keselamatan bukanlah rahmat yang diperoleh seketika untuk selamanya, melainkan rahmat yang harus selalu kita jaga dan pertahankan, agar kita dapat terus bertumbuh di dalam rahmat itu.

Makna kedua dari Pembaptisan adalah pembaharuan di dalam Roh Kudus, dan ini dinyatakan tidak saja dengan di dalam hidup kita sebagai individual, tetapi juga di dalam kelompok sebagai pengikut Kristus. Melalui Pembaptisan, kita diurapi oleh Roh Kudus, dan digabungkan menjadi anggota dalam Kristus. Urapan Roh Kudus yang mengalir dari Kepala kepada anggota Tubuh-Nya menjadikan kita mengambil bagian di dalam misi Kristus sang Kepala, sebagai imam, nabi dan raja.[14]

Peran kita sesudah dibaptis: sebagai imam, nabi dan raja [15]

Setelah dibaptis, kita menjalani ketiga peran Kristus sebagai imam, nabi dan raja. Peran imam di sini bukan berarti bahwa setelah dibaptis kita semua menjadi pastor/ imam, melainkan bahwa kita mengambil bagian dalam imamat Kristus (Why 1:6) sebagai bangsa pilihan Allah, imamat yang rajani (1 Pet 2:9). Partisipasi dalam imamat Kristus ini diwujudkan dalam dua macam peran yang saling berkaitan, yang pertama adalah imamat bersama/ common priesthood, dan yang kedua adalah imamat jabatan/ hirarchical priesthood.[16] Mereka yang menjabat sebagai imam bertugas melayani umat yang oleh Pembaptisan menerima peran imamat bersama.

Perwujudan peran imamat ini mencapai puncaknya di dalam sakramen-sakramen, terutama perayaan Ekaristi. Para imam mengajar umatNya, dan bertindak atas nama Kristus dalam perayaan Ekaristi, dan mempersembahkan kurban Ekaristi kepada Tuhan atas nama umat. Sedangkan umat menjalankan peran imamat mereka dengan menggabungkan kurban mereka dengan kurban Kristus. Selanjutnya, mereka semua menjalankan peran imamat mereka dengan menerima sakramen-sakramen, dengan doa dan ucapan syukur, dengan hidup kudus melalui mati raga dan berbuat kasih.[17] Jika kita menghayati peran imamat bersama, maka seharusnya kita dapat lebih menghayati keterlibatan kita di dalam sakramen-sakramen, terutama pada perayaan Ekaristi, karena pada saat itulah kita mempersembahkan diri kita sebagai bagian dari persembahan Kristus kepada Allah Bapa. Persembahan kita ini berupa ucapan syukur, segala suka duka dan pergumulan yang sedang kita hadapi, maupun segala pengharapan yang kita miliki. Keterlibatan ini menjadikan kita sebagai bagian dari Sang Pelaku utama yaitu Kristus, dan bukan hanya sebagai ‘penonton’ Misteri Paska.

Selain sebagai imam, kita yang sudah dibaptis mengambil bagian di dalam peran Kristus sebagai nabi, dengan cara, 1) berpegang teguh pada iman, 2) memperdalam iman kita, dan 3) menjadi saksi Kristus di tengah-tengah dunia.[18] Di sinilah kita dipanggil untuk mewujudkan iman di dalam perbuatan, sehingga dapat menjadi saksi yang hidup akan pengajaran Kristus.

Akhirnya, Pembaptisan juga mengakibatkan kita mengambil peran Kristus sebagai raja, yang tidak sama dengan pengertian raja menurut dunia. Sebagai Raja, kita dipanggil untuk: 1) menjadi pemenang atas dosa dan kelemahan kita sendiri, dan berjuang untuk membela kebenaran; 2) membawa banyak orang kepada Kristus. Kristus menarik manusia kepada-Nya melalui kematian dan kebangkitanNya. Sebagai pengikut Kristus, kitapun dipanggil untuk membawa banyak orang kepada-Nya, dan dengan demikian kita turut mengambil bagian dalam misi Kristus sebagai Raja; 3) melayani Tuhan dan sesama. Kristus memberikan teladan, bahwa sebagai Raja, Ia datang bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Maka panggilan kita sebagai raja adalah untuk melayani Dia di dalam sesama terutama di dalam mereka yang miskin dan menderita, sebab di dalam merekalah Gereja melihat wajah Sang Kristus, yang menderita.

Hanya ada satu Pembaptisan

Begitu pentingnya makna Pembaptisan, yang meninggalkan pada kita meterai rohani yang tak terhapuskan, maka Gereja Katolik mengajarkan bahwa hanya ada satu Pembaptisan. Kristus sendiri mengajarkan hal ini, saat Ia berkata pada Rasul Petrus yang memohon kepada Yesus untuk mempermandikan dirinya. Yesus berkata, “Barangsiapa telah mandi, ia tidak usah membasuh diri lagi…” (Yoh 13:9-10). Tertullian, mewakili para Bapa Gereja melihat hal ini sebagai tanda bahwa para murid telah menerima baptisan Yohanes, dan karenanya tidak perlu dibaptis lagi oleh Kristus.[19] Dengan demikian Gereja Katolik mengakui satu pembaptisan yang mengukirkan meterai rohani yang tak terhapuskan dan tak dapat diulangi.[20]

‘Satu Baptisan’ ini mempersatukan kita umat Katolik dengan para pengikut Kristus dari gereja lain. “Sebab mereka itu, yang beriman akan Kristus dan dibaptis dengan sah (di dalam nama Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus), berada dalam suatu persekutuan dengan Gereja Katolik, sungguhpun tidak secara sempurna. Sungguhpun begitu, karena mereka dalam baptis dibenarkan berdasarkan iman, mereka disaturagakan dalam Kristus. Oleh karena itu mereka memang dengan tepat menyandang nama Kristen, dan tepat pula oleh putera-puteri Gereja Katolik diakui selaku saudara-saudari dalam Tuhan.” [21]

Sekarang, bagaimana dengan mereka yang menginginkan Pembaptisan, namun sebelum menerima baptisan mereka sudah meninggal, atau para martir yang belum sempat dibaptis? Untuk hal ini Gereja Katolik mengajarkan bahwa, selain Pembaptisan oleh air, dikenal juga Pembaptisan darah, yaitu mereka yang menyerahkan nyawanya sebagai martir untuk membela iman mereka. Para martir ini dibaptis untuk dan bersama Kristus oleh kematiannya.[22] Selanjutnya juga dikenal Pembaptisan oleh keinginan (Baptism of desire), seperti pada para katekumen yang wafat sebelum menerima Pembaptisan. Mereka diselamatkan oleh kerinduan mereka akan Pembaptisan, oleh penyesalan atas dosa-dosanya dan cinta kasih mereka. Juga semua orang yang tidak mengenal Injil Kristus dan Gereja-Nya, tetapi mencari kebenaran dan melakukan kehendak Allah sesuai dengan pemahamannya akan hal itu, dapat diselamatkan, sebab orang-orang semacam itu dapat menginginkan Pembaptisan, seandainya mereka sadar bahwa baptisan diperlukan untuk mencapai keselamatan.[23] Hal ini dimungkinkan karena “Kristus telah wafat bagi semua orang… dan Roh Kudus membuka kemungkinan bagi semua orang, untuk bergabung dengan cara yang diketahui oleh Allah dengan Misteri Paska itu.”[24]

Pembaptisan menurut Para Bapa Gereja

  1. Didache, Pengajaran para Rasul (80-160), mengajarkan untuk “membaptis dalam nama Bapa, Putera dan Roh Kudus di dalam air … tuangkan tiga kali pada kepala dengan berkata ‘di dalam nama Bapa, Putera, dan Roh Kudus.’ Sebelum Pembaptisan, biarlah yang membaptis dan yang menerima baptisan berpuasa terlebih dahulu, dan yang lain juga, jika sanggup…. Mereka yang dibaptis harus berpuasa sehari atau dua hari sebelum Pembaptisan.”[25]
  2. Yustinus Martyr (100- 165), First Apology, menuliskan bahwa pengganti para rasul “berdoa dan memohon pada Tuhan dengan berpuasa untuk mendatangkan penghapusan dosa bagi mereka yang akan dibaptis. Kemudian, mereka dibawa kepada air tempat mereka akan dibaptis, sebagaimana para penerus rasul tersebut-pun dibaptis. Sebab, di dalam nama Allah Bapa Pencipta alam semesta, Allah Putera Penyelamat dunia, dan Roh Kudus, mereka yang dibaptis menerima pembersihan (dari dosa) oleh air… Untuk alasan inilah, kami menerima mandat dari para Rasul.”[26]
  3. Tertullian (155-222), melalui tulisannya, On Baptism, menyatakan bahwa melalui Sakramen Permandian kita dibersihkan dari dosa-dosa, dibebaskan (dari kuasa dosa) dan diterima di dalam kehidupan kekal.[27] Tanpa Pembaptisan, orang tidak dapat diselamatkan, berdasarkan atas ajaran Yesus, “Jika seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam kerajaan Allah”(Yoh 3:5).[28]
  4. Santo Cyril (Sirilus) dari Yerusalem (313-386), mengatakan tanpa dibaptis, seorang tidak dapat diselamatkan, kecuali para martir, yang walau tanpa dibaptis dapat mencapai Kerajaan Allah.[29]
  5. Santo Agustinus (354-430), melalui Enchiridion, mengatakan bahwa Sakramen Pembaptisan menunjukkan kematian diri kita terhadap dosa bersama Kristus, dan kebangkitan kita bersama Dia ke dalam kehidupan yang baru.[30]
  6. Santo Ambrosius (338-397), melalui On Repentance, menjelaskan bahwa apa yang tidak mungkin bagi manusia, mungkin bagi Allah. Allah mau dan mampu mengampuni dosa kita, meskipun kita berpikir bahwa dosa tidak dapat diampuni. Sebab kelihatannya mustahil bahwa air dapat menghapuskan dosa, namun hal yang tidak mungkin ini dibuat menjadi mungkin oleh Allah … [31]

Pengajaran Para Bapa Gereja ini menjadi saksi yang nyata bahwa Pembaptisan adalah sesuatu yang ditentukan oleh Yesus sendiri, dan yang dilaksanakan oleh para rasul dan para penerus mereka sejak jaman abad-abad awal.

Kesimpulan

Berdasarkan pengajaran Yesus sendiri, maka kita mengetahui bahwa Pembaptisan diperlukan supaya kita dapat diselamatkan. Melalui Pembaptisan, kita dibersihkan dari segala dosa dan diperbaharui di dalam Roh Kudus; kita meninggalkan manusia lama beserta dengan dosa-dosa kita, dan mengenakan Kristus, sebagai manusia baru. Melalui Pembaptisan seseorang menyatakan imannya kepada Yesus Kristus, (lih. Rom 10:10) dan dengan demikian oleh rahmat Allah yang diterimanya saat Pembaptisan, ia dapat diselamatkan. Dengan perkataan lain, kita digabungkan dengan kematian Kristus untuk dibangkitkan bersama Kristus sebagai ciptaan yang baru, yaitu menjadi anak-anak angkat Allah, menjadi anggota Kristus dan Gereja-Nya, yang menghantar kita kepada kehidupan kekal. Dengan demikian kita mengambil bagian di dalam kehidupan Ilahi dan di dalam misi Kristus, sebagai imam, nabi dan raja di dunia ini, untuk mempersiapkan diri memasuki Kerajaan Allah di surga.

Kembali ke pertanyaan di atas, “Apakah kita sudah diselamatkan?” Maka, jawabannya adalah: jika kita telah dibaptis, kita telah diberi rahmat awal keselamatan itu. Kita telah memasuki pintu gerbang yang membawa kita ke sana. Jika kita terus mempertahankan rahmat itu dengan hidup kudus, menolak dosa dan segala keinginan berbuat dosa, dan terus tinggal di dalam Tuhan, dan dalam perbuatan kasih, maka kita bertumbuh dan berjalan menuju kepenuhan janji keselamatan itu. Singkatnya, agar kita diselamatkan, kita yang sudah dibaptis harus hidup sesuai dengan janji Pembaptisan kita. Mari kita berjuang dengan bantuan rahmat Tuhan, agar kita dapat setia kepada-Nya sampai pada kesudahannya, sehingga di akhir nanti kita dapat mendengar suara Allah, “Engkaulah anak-Ku, yang Kukasihi, kepadamu-lah Aku berkenan.”(Luk 3:22)


[1] Lihat Pope Benedict XVI, Jesus of Nazareth, (Double Day, New York, 2007), p. 18, “The Baptism is an acceptance of death for the sins of humanity, and the voice that calls out “This is My beloved Son” over the baptismal waters is an anticipatory reference to the resurrection. This also explains why… Jesus used the word of baptism to refer to his death (cf. Mk 10:38; Lk 12:50)”

[2] Ibid., p. 18

[3] Lihat Katekismus Gereja Katolik 1215

[4] Lihat KGK 1213

[5] Lihat KGK 1257

[6] Lihat Roman Catechism, Part Two, The Sacraments, Baptism, The Definition of Baptism, 5, “Baptism… as the sacraments of regeneration by water and in the word.”

[7] Lihat KGK 1214

[8] Lihat KGK 1265

[9] Lihat KGK 1216

[10] Lihat KGK 1272, “Pembaptisan menandai warga Kristen dengan satu meterai (character) rohani yang tidak dapat dihapuskan oleh dosa manapun, meskipun dosa menghalang-halangi Pembaptisan untuk menghasilkan buah keselamatan.”

[11] Lihat KGK 1262

[12] Lihat KGK 1264

[13] St. Augustinus, dalam On Rebuke and Grace, Chap. 6:9R, seperti dikutip oleh John Willis, SJ, The Teachings of the Church Fathers, (Ignatius Press, San Francisco, 2002, reprint 1966 Herder and Herder, New York), p. 294.,”If however, being already regenerate and justified (through Baptism), he relapses of his own will into an evil life, assuredly he cannot say, ‘I have not received,’ because of his own free choice to evil he has lost the grace of God, that he had received.”

[14] Lihat KGK 1241, KGK 783

[15] Lihat KGK 782, 783, 784, 785, 786.

[16] Lihat Lumen Gentium, Konstitusi Dogmatic tentang Gereja, 10

[17] Ibid.

[18] Lihat KGK 785

[19] Tertullian (155-222), On Baptism, chap. 9

[20] Lihat KGK 1280.

[21] Unitatis Redintegratio 3, Dokumen Vatikan II, Dekrit tentang Ekumenisme.

[22] Lihat KGK 1258

[23] Lihat KGK 1260

[24] Gaudium et Spes, Dokumen Vatikan II, Konstitusi Pastoral tentang Gereja di dalam Dunia Modern, 22

[25] Diterjemahkan dari The Didache, Chap. 7

[26] Diterjemahkan dari St. Yustinus Martir, First Apology, Chap. 61.

[27] Tertullian (155-222), On Baptism, Chap. 1

[28] Ibid., Chap. 12

[29] Lihat St. Cyril dari Yerusalem, Catecheses, 3:10

[30] St. Augustinus, Enchiridion 8, chap. 42

[31] Lihat St. Ambrosius, On Repentance, Bk.2, Chap.2.

Mengapa banyak kejahatan di dunia ini?

23

Pertanyaan:

Hi Stef/Ing,
Baru2 ini di daerah Pondok Pinang – Pondok Indah Jakarta Selatan terjadi pembunuhan. Yang dibunuh seorang Ibu dari bayi yang baru dilahirkannya beberapa bulan lalu. Ibu ini berumur 23 thn. Bersamaan dengan itu dibunuh juga adik iparnya, laki2, kls 1 SMA, baru 17thn. Menurut polisi, motifnya adalah perampokan – orang tua/mertua korban adalah pengusaha berlian.
Yang saya ingin tanyakan, apakah kematian mereka  ini termasuk rencana Allah? Bukankah yang berkuasa atas hidup dan mati kita adalah Tuhan? Jadi, Tuhan sendiri yang menghendaki kematian itu? Dilihat secara manusia, kematian mereka tragis. Selain masih sangat muda, si ibu juga meninggalkan bayi yang tentu masih sangat membutuhkannya.  Begitupun dengan si adik ipar yang baru menginjak masa remaja. Masa depannya masih sangat panjang….
Allah adalah KASIH. Saya yakini itu. Lalu kenapa ada cara kematian yang seperti itu?  Saya tidak tau kehidupan korban pembunuhan ini, tapi,  pada  halaman obituari di koran dicantumkan ada misa requiem untuknya.
Jika ada penjahat yang mati tertembak, nyaris tidak ada yang menyesalinya. Ibaratnya,  setimpal lah (dengan kejahatannya – dan barangkali malah: ya syukurlah sudah mati, daripada bikin onar – padahal kita sebenernya juga tidak berhak atas nyawa mereka ya, he-he).
Berbeda jika yang meninggal  mati karena pembunuhan tsb adalah seseorang yang kita kenal sebagai orang “baik”, kita merasa tidak rela dan bertanya2, kok bisa ya? Atau, kasihan sekali ya.. dia kan orang baek.. dsb. Lalu kita sering menyimpulkan : ya memang sudah begitu garis hidupnya. Sudah dikehendaki oleh Yang Kuasa..
Bagaimana sebetulnya dengan kejadian kematian seperti itu?  Kenapa Allah “membiarkan pembunuhan terhadap orang baik”? bahkan kadang dengan cara yang begitu sadis semisal mutilasi.
Mohon pencerahannya ya dan terimakasih banyak. Shalom! – Nicola

Jawaban:

Shalom Nicola,

Pertanyaan Nicola adalah pertanyaan tentang kejahatan atau “evil”, baik pembunuhan, kematian bayi karena kelaparan, peperangan, bencana alam, dll. Dan sering orang bertanya, apakah semua ini adalah rencana Allah. Nanti, akan ada satu tulisan yang akan membahas tentang evil di dunia ini dan kaitannya dengan Tuhan. Namun berikut ini adalah prinsip-prinsip untuk menjawab pertanyaan Nicola:

1). Allah adalah kasih (1 Yoh 4:8), dan rencananya adalah rancangan damai sejahtera bukan rancangan kecelakaan (Jer 29:11). Karena kasih adalah menginginkan yang terbaik untuk orang yang dikasihinya, maka Tuhan juga menginginkan yang terbaik untuk umat manusia, ini terbukti dengan memberikan Putera-Nya untuk  mati di kayu salib demi keselamatan kita (Yoh 3:16). Dan tidak ada kasih yang lebih besar daripada ini.

2) Karena Tuhan menginginkan yang terbaik untuk manusia, maka Tuhan memberikan “kehendak bebas atau free will“. Dan sering manusia menyalahkangunakan kehendak bebasnya untuk melawan kehendak Tuhan atau ini disebut “dosa“. Dan dosa selalu mempunyai dimensi sosial, seperti yang telah diuraikan dalam tulisan “masih perlukah Sakrament Pengakuan Dosa (bagian 1)“. Jadi dalam kasus pembunuhan yang disebutkan Nicola adalah karena dosa yang mempunyai dimensi sosial.

3). Semua yang terjadi di dunia ini atas sepengetahuan dan diijinkan oleh Tuhan, karena Tuhan Maha Tahu dan Maha Kuasa. Namun tidak semua yang terjadi di dunia ini adalah rancangan Tuhan, sebagai contoh adalah evil/kejahatan, dosa, dll. yang melawan hakekat Tuhan dan karenanya pasti bukan dari Tuhan. Namun salah satu atribut yang terbesar bagi Tuhan adalah “Dia dapat membuat situasi yang dipandang oleh manusia jahat atau penderitaan menjadi baik untuk orang yang bersangkutan maupun orang banyak.” Sebagai contoh: ketidaktaatan manusia pertama yang mendatangkan dosa asal menjadi alasan terbesar bagi Tuhan untuk mengirimkan Putera-Nya, Yesus, untuk menyelamatkan manusia dari belenggu dosa.

4). Jadi, penderitaan (suffering) dan evil (kejahatan) dapat dirubah oleh Tuhan untuk kebaikan yang lebih tinggi (greater good), memberikan kesempatan kepada manusia untuk berpartisipasi dalam pekerjaan Allah, kesempatan bagi umat Allah untuk membuktikan kasih mereka kepada Allah di tengah-tengah percobaan. Sebagai contoh: kita melihat di dalam penderitaan tsunami di Aceh, banyak orang yang tergerak untuk menolong. Mungkin banyak orang yang berfikir bahwa kehidupan adalah suatu anugerah, atau kehidupan dan semua yang ada di dunia ini (kesehatan, rumah, harta, dll) bersifat sementara. Kita tidak tahu kebaikan apa yang didapat dari keluarga yang terbunuh, karena cerita kehidupan mereka belum selesai. Namun mungkin keluarga mereka jadi lebih dekat dengan Tuhan. Komunitas di sekitarnya juga mulai mempertanyakan akan arti hidup, arti kematian, atau kehidupan setelah kematian, dll., yang pada akhirnya akan membawa kita kepada Tuhan. Ketidaktahuan kita akan kebaikan yang lebih tinggi di balik penderitaan dan kejahatan menyimpan suatu misteri, yang pada saatnya nanti akan terungkap dengan jelas. Ini terjadi juga dalam cerita Ayub.

5) Paus Yohanes Paulus II dalam ensikliknya “Salvifici Doloris” mengatakan bahwa, penderitaan dan kejahatan dapat dibagi 2: a) fisik dan moral, b) sementara dan selamanya. Fisik adalah sakit penyakit, kemiskinan, kematian, dll., sedangkan moral adalah kepahitan, kemarahan, atau dengan kata lain dosa. Sementara adalah semua penderitaan dan kejahatan di dunia ini yang memang bersifat sementara, sedangkan selamanya adalah penderitaan di neraka. Dimata Tuhan, kejahatan moral atau “DOSA” dan juga penderitaan yang bersifat selamanya di “NERAKA“, mendapat perhatian paling utama, karena dua hal itu adalah dua hal yang bertentangan dengan hakikat dan rencana Tuhan. Itulah sebabnya Yesus datang ke dunia ini untuk MENEBUS DOSA manusia dan menunjukkan jalan ke SURGA. Jadi bagi yang terbunuh, dia mengalami kejahatan fisik, namun jika semasa hidupnya dia hidup di dalam Tuhan, maka dia tidak akan mengalami penderitaan selamanya (ia dapat masuk surga). Bagi yang membunuh, dia melakukan kejahatan fisik dan moral, dan kalau dia tidak bertobat dapat membawa dirinya sendiri kepada penderitaan selamanya (ia membawa dirinya sendiri ke dalam neraka).

Jadi bagi kita orang Kristen, penderitaan dan kematian bukanlah “TITIK” atau akhir dari segalanya, namun masih “KOMA” yang menjadi permulaan kehidupan baru. Hal ini dikarenakan pengharapan dan kebahagiaan kita bukan berasal dari dunia ini, namun dari Tuhan dan kepenuhan kebahagiaan ada di surga bersama dengan Yesus.
Saya mengundang kita semua dan seluruh pembaca website ini untuk turut juga berdoa bagi jiwa-jiwa yang dibunuh agar Tuhan menerima mereka dalam kerajaan surga. Juga untuk seluruh anggotanya agar diberi kekuatan untuk menghadapi percobaan ini dan membuat mereka agar lebih dekat dengan Tuhan. Dan kita juga berdoa untuk pertobatan yang membunuh, agar mereka kembali kepada jalan yang benar.

Semoga prinsip-prinsip tersebut di atas dapat menjawab pertanyaan Nicola. Kalau masih kurang jelas atau tidak setuju silakan untuk menuliskan kembali atau menunggu untuk tulisan lengkap tentang topik ini.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan
stef – www.katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab