Home Blog Page 292

Apakah hidup bersama sebelum pernikahan berdosa?

12

Pertanyaan:

nih websitenya bagus banget…..aku sekarang jadi bingung….saya sampai sekarang belom menikah tapi sudah hidup bersama dengan wanita dalam satu rumah tanpa ada pernikahan(belom menikah).dan setaip kali aku ke gereja aku selalu di inagtin temn2 untuk jangan menerima hostia,alasannya karna saya belom menikah……Tapi menurut pandangan saya sebenarnya tidak masalah….bukankah Yesus pernah makan bersama Yudas si pengkhianat satu meja????????dan kenapa saya tidak boleh….

dan satu lagi…apakah saya berdosa kalu saya hidup serumah dengan wanita tanpa ada pernikahan???
padahal saya bertanggungjawab da saya sangat menyayangi dia….hanya karna ada satu dan lain hal..maka pernikahan kami di tunda…

mohon bagi teman2….untuk memeberikan jawaban….Tuhan Beserta Kalian semua – Chelis

Jawaban:

Shalom Chelis,

Terima kasih atas dukungannya terhadap katolisitas.org. Berikut ini adalah jawaban saya tentang apakah hidup satu rumah dengan wanita sebelum pernikahan adalah berdosa.

1) Untuk mengetahui apakah suatu perbuatan secara moral baik atau tidak, dapat dilihat dari tiga komponen, yaitu: (a) Objek moral (moral object), yang merupakan objek fisik yang berupa tujuan yang terdekat (proximate end) dari sesuatu perbuatan tertentu (sifat dasar perbuatan) di dalam terang akal sehat. (b) Keadaan (circumstances) yaitu keadaan di luar perbuatan tersebut, tetapi yang berhubungan erat dengan perbuatan tersebut, seperti kapan dilakukan, di mana, oleh siapa, berapa banyak, bagaimana dilakukannya, dan dengan bantuan apa. (c) Maksud/tujuan (intention) yaitu tujuan yang lebih tinggi yang menjadi akhir dari perbuatan tersebut.

Dari prinsip-prinsip di atas, maka kita dapat menganalisa apakah perbuatan untuk hidup bersama dengan wanita lain sebelum pernikahan adalah berdosa atau tidak.

a) Objek moral: adalah hidup bersama dengan seorang wanita. Dari object moral ini, mungkin terlihat tidak apa-apa, karena tidak ada yang salah dengan hidup bersama dengan seorang wanita. Tapi kalau kita melihat lebih jauh, maka hidup bersama dengan seorang wanita tanpa pernikahan, dapat dikonotasikan untuk berhubungan sebagai suami istri tanpa adanya ikatan perkawinan. Ini berarti bahwa moral object-nya berkembang menjadi perjinahan (fornication), yang memang merupakan suatu perbuatan dosa, karena melanggar perintah ke-enam dari Sepuluh Perintah Allah. Dalam hal ini, kita harus melihat bahwa hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, yang harus dilakukan dalam konteks perkawinan yang resmi. Dan dalam hubungan yang suci ini, suami istri dapat memberikan diri (mengasihi) kepada pasangannya dan pada saat yang bersamaan dituntut untuk terbuka akan adanya suatu kehidupan (anak dari hasil hubungan suami istri). Dalam konteks pernikahan, maka suami istri juga dapat memberikan tanggung jawab yang baik, serta membentuk tatanan masyarakat yang baik. Mungkin Chelis masih belum setuju bahwa hidup sebagai suami istri di luar pernikahan adalah salah.
Saya ingin mengusulkan, coba bayangkan – apakah Chelis akan memperbolehkan anak perempuan Chelis (bayangkan kalau Chelis suatu saat mempunyai anak perempuan) untuk hidup bersama dengan pria lain (mungkin terlihat pria ini baik) dan hidup satu rumah tanpa ikatan perkawinan? Chelis dapat membawa hal ini di dalam doa, dan cobalah menjawab pertanyaan ini dengan jujur.

b) Keadaaan: Dalam kasus Chelis, maka keadaannya adalah satu rumah dengan teman wanita yang bukan istri. Tidak ada yang salah dalam melakukan hubungan suami istri kalau dilakukan dalam konteks perkawinan yang sah. Namun dalam hal ini keadaannya adalah melakukan dengan wanita yang bukan istri. Walaupun tanpa melakukan hubungan suami istri sekalipun, maka hal ini dapat menyebabkan skandal.

c) Tujuan: Hanya Chelis sendiri yang dapat menilai tujuan atau intensi dari perbuatan ini. Mungkin intensinya baik, saya tidak tahu persis. Namun, kita harus berhati-hati dalam menilai intensi kita, karena dapat saja kita mempuyai intensi yang tersembunyi. Inilah sebabnya pemazmur mengatakan “Tuhan, Engkau mengetahui segala keinginanku, dan keluhkupun tidak tersembunyi bagi-Mu“(Ps 38:9). Namun, intensi sebaik apapun, kalau object moral dan keadaan tidak baik, maka tidak dapat disebut perbuatan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan. St. Thomas Aquinas  mengajarkan bahwa “Evil results from any single defect, but good from the complete cause,” Artinya, jika satu saja dari ketiga hal itu tidak dipenuhi dengan baik/ sesuai dengan akal sehat, maka perbuatan dikatakan sebagai kejahatan; dan karenanya merupakan ‘dosa’, sedangkan perbuatan yang baik harus memenuhi syarat ketiga hal di atas.

2) Dari jawaban di atas, maka adalah berdosa untuk hidup bersama dengan wanita yang belum menjadi istri, karena dapat menjadi godaan untuk mengadakan hubungan suami istri di luar nikah, dan pada saat yang bersamaan membuat skandal. Kalau mau dikategorikan, sebenarnya dosa ini adalah tergolong dosa berat. Kalau begitu mengapa dalam kondisi dosa berat ini, teman Chelis mengingatkan untuk tidak menerima komuni? Sebenarnya larangan ini dikatakan oleh rasul Paulus sendiri, yang berkata “27 Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. 28 Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. 29 Karena barangsiapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya. 30 Sebab itu banyak di antara kamu yang lemah dan sakit, dan tidak sedikit yang meninggal.” (1 Cor 11:27-30).

Kemudian Chelis membandingkan kejadian yang Chelis alami dengan Yudas yang juga turut serta dalam perjamuan Tuhan. Namun kalau kita melihat secara lengkap tentang Malam Perjamuan Kudus, Yudas pada akhirnya meninggalkan tempat perjamuan. Dan memang dia sendiri akhirnya mengalami nasib yang mengenaskan. Itulah sebabnya, kalau kita melihat dalam konteks Ekaristi, kita tidak dapat menerima Tubuh Kristus, kalau kita dalam kondisi dosa berat. Untuk itu, orang yang berdosa berat harus mengaku dosa terlebih dahulu kepada Tuhan di hadapan imam. Namun pengakuan dosa mensyaratkan pertobatan yang berarti berjanji dengan pertolongan Tuhan untuk tidak berbuat dosa lagi. Oleh karena itu, bawalah hal ini dalam doa, dan mintalah Roh Kudus untuk menyingkapkan dosa-dosa yang diperbuat dan memberikan kekuatan diberi kekuatan untuk dapat melakukan pertobatan dengan benar. Dan ini hanya dapat dicapai dengan meninggalkan cara hidup yang lama dan memulai dengan cara hidup yang baru.

Kalau Chelis mau mengetes apakah benar-benar Chelis dan wanita tersebut tidak berkeberatan dengan cara hidup yang sekarang, mungkin Chelis dapat berdoa bersama dengan wanita tersebut setiap pagi dan malam. Dalam doa itu, bawalah intensi ini setiap hari. Tanyakanlah kepada Tuhan apakah cara hidup yang sekarang berkenan kepada Tuhan. Semoga, Roh Kudus sendiri yang akan menyingkapkan apa yang terselubung dan memberikan penerangan kepada Chelis dan wanita yang Chelis sayangi untuk melakukan cara hidup yang sesuai dengan perintah Tuhan.

Semoga uraian ini dapat menjawab pertanyaan Chelis.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Apakah berfantasi seks itu dosa?

111

Pertanyaan:

Helo, Saya hendak bertanya satu soalan…saya rasa ini sesuatu yang memalukan bagi saya sendiri..harap beri pedoman dan penjelasan saudari. Saya selalu melakukan fantasi seks yang saya anggap kurang ajar bagi diri saya sendiri…saya kira ini adalah satu dosa tetapi saya tidak melakukan seks dengan orang hanya anggapan ini berada dalam fikiran kotor saya….saya ingin berhenti melakukan hal ini kerana saya tahu saya berdosa bagi diri saya sendiri….saya selalu berdoa supaya perkara ini tidak diulangi lagi…

Pertanyaan saya adalah adakah dosa saya adalah dosa yang berat atau ringan? Saya selalu minta ampun dengan Tuhan atas segala dosa saya dan adakah ianya berbaloi untuk mendapatkan pengampunan terus dari Tuhan atau melalui paderi supaya saya dapat melakukan indulgensi.

Hamba Berdosa – Esther

Jawaban:

Shalom Esther,

Terima kasih atas kunjungannya ke situs katolisitas.org dan juga atas keterbukaannya untuk membagikan pengalaman Esther. Pertama-tama, perlu disadari bahwa semua orang berjuang untuk dapat hidup dalam kekudusan. Setiap orang juga mempunyai kelemahan masing-masing dan kelemahan-kelemahan ini dipakai oleh iblis untuk membuat kita berputus asa dan tak berdaya. Namun, kelemahan-kelemahan ini juga dipakai oleh Kristus untuk menyatakan kemuliaan-Nya. Dan hal ini hanya dapat terjadi, kalau kita mempunyai hubungan yang baik dengan Yesus serta terus bekerjasama dengan rahmat Tuhan untuk bertumbuh dalam kekudusan.

Keinginan untuk bertobat dapat menjadi “efficacious” (memberikan efek) dan bisa juga “inefficacious” (tidak memberikan efek). Hal ini dikarenakan kita sebagai manusia sering untuk berusaha memerangi dosa dengan kekuatan kita sendiri. Dan hal inilah yang dialami oleh St. Agustinus dari Hippo. Semakin kita ingin memerangi dosa dengan kekuatan sendiri, maka semakin kita terjatuh dalam lumpur keputusasaan, karena kita akan gagal. Kalau dosa adalah ketidakadaan kasih, maka dosa hanya dapat ditangani dengan cara mengisinya dengan kasih. Dan kasih ini hanya didapatkan dari Kristus, yang terlebih dahulu mengasihi kita. Jadi, cara untuk mengatasi keterikatan kita akan dosa adalah dengan mempunyai hubungan yang baik dengan Kristus, melalui doa pribadi, sakramen (terutama Ekaristi dan sakramen pengakuan) dan devosi kepada Bunda Maria.

Pada saat fantasi sex datang, maka hal ini belum termasuk dosa. Namun pada saat kita secara sadar melayani fantasi sex ini, maka kita mulai berdosa, dalam kategori dosa ringan. Kalau hal ini terus dipupuk, maka kita harus berhati-hati, karena tinggal tunggu waktu, maka dosa yang ada di dalam pikiran akan membuahkan maut, seperti melakukan masturbasi, dll. Dan pada saat kita melakukan dosa ini, maka kita melakukan dosa berat (mortal sin). Pembahasan lebih terperinci tentang perkembangan dosa, silakan untuk melihat artikel “Pengakuan Dosa – bagian 1”, terutama bagian “bagaimana proses dosa berkembang” (silakan klik).

Katekismus Gereja Katolik (KGK, 2352): “Masturbasi adalah rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual. “Kenyataan ialah bahwa, baik Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat bertentangan dengan ketertiban”, karena penggunaan kekuatan seksual dengan sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya”. Kenikmatan seksual yang dicari karena dirinya sendiri tidak mempunyai “tujuan susila yang dituntut oleh hubungan seksual, yaitu yang melaksanakan arti sepenuhnya dari penyerahan diri secara timbal balik dan juga satu pembuahan manusiawi yang sebenarnya di dalam cinta yang sebenarnya” (CDF, Perny. “Persona humana” 9).
Supaya membentuk satu penilaian yang matang mengenai tanggung jawab moral dari mereka yang bersalah dalam hal ini, dan untuk menyusun bimbingan rohani supaya menanggapinya, orang harus memperhatikan ketidakmatangan afektif, kekuatan kebiasaan yang sudah mendarah daging, suasana takut, dan faktor-faktor psikis atau kemasyarakatan yang lain, yang dapat mengurangkan kesalahan moral atau malahan menghilangkannya sama sekali.”

KGK 2396   Masturbasi, percabulan, pornografi, dan praktek homoseksual termasuk dosa-dosa yang sangat melanggar kemurnian.”

Bagaimana untuk memperbaikinya? Berikut ini adalah beberapa usulan yang mungkin dapat dijalankan.

1) Mempunyai hubungan yang baik dengan Tuhan, melalui doa pribadi, sakramen-sakramen, devosi terhadap Bunda Maria. Dosa dan doa senantiasa berbanding terbalik. Kalau kita terus bertekun dan setia dalam doa, maka biasanya kita tidak akan melakukan dosa berat. St. Teresa dari Avila mengatakan bahwa salah satu – dosa berat atau doa – harus menyerah dan tidak mungkin kedua-duanya berjalan bersamaan.

2) Pada saat fantasi itu datang, berdoalah dan mohon kekuatan dari Tuhan dan berdoalah juga agar Bunda Maria membantu. Bunda Maria, wanita tersuci akan membantu kita untuk mengatasi dosa ketidaksucian. Ucapkan doa yang pendek, namun berulang-ulang, seperti “Jesus, have mercy on me” atau “Yesus, kasihanilah aku“. Dan setelah itu, lanjutkan dengan aktifitas yang lain. Kita juga harus mencoba untuk menghindari situasi yang dapat membangkitkan fantasi seksual, misalkan, membaca  buku bacaaan, website, ataupun melihat gambar-gambar, film-film ataupun foto-foto yang dapat mengarahkan pikiran kepada fantasi-fantasi seksual, dll.

3) Pada saat kita gagal dan kembali pada dosa yang sama, maka secepatnya kita harus datang kepada romo untuk menerima Sakramen Tobat. Dan mulai lagi dari awal, dan jangan berputus asa. Dosa yang telah menjadi kebiasaan (habitual sin) akan membutuhkan waktu untuk dipatahkan. Hanya berkat Tuhan dan kerjasama dari kita, yang dapat mengalahkannya. Alangkah baiknya kalau anda dapat mempunyai pembimbing rohani dan bapa pengakuan yang sama, sehingga dia dapat membantu anda untuk mengatasi masalah ini. Habitual sin ini hanya dapat dikalahkan dengan “virtue” (kebajikan). Karena kebajikan adalah “the habit of the soul to perform good action with easiness and competent“, maka diperlukan suatu latihan untuk mengerjakan kebajikan tersebut secara berulang-ulang, sehingga dapat menjadi suatu kebiasaan/habit Pada saat yang bersamaan, kita dapat minta kepada Tuhan untuk memberikan kebajikan tertentu – dalam hal ini kebajikan kemurnian – , karena hanya Tuhan yang dapat masuk ke dalam jiwa kita dan memberikan rahmat yang diperlukan untuk mendapatkan kebajikan yang kita minta.

Semoga jawaban singkat di atas dapat membantu anda. Jangan berputus asa, karena sesungguhnya kesadaran akan kesalahan itu berasal dari  karya Roh Kudus yang dapat membawa seseorang kepada pertobatan dan kerendahan hati. Mari kita bersama-sama berjuang untuk hidup kudus, dengan mengandalkan rahmat Allah yang berlimpah. Dan percayalah senantiasa pada belas kasihan Allah.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

Tanggapan tentang kesalahpahaman Protestan (bagian ke-2)

4

[Dari Admin Katolisitas: berikut ini adalah lanjutan bagian ke-2 pertanyaan dari Simon, yang menyampaikan point-point kesalahpahaman saudara/i kita yang dari gereja Protestan. Berikut ini kami membagi beberapa point, agar pembahasan dapat menjadi lebih terarah dan sistematis.]

Pertanyaan (lanjutan):

[A. Apakah uskup Roma/ Paus timbul karena perintah Kaisar Valentinian?]

5) Karena kota Roma adalah ibukota kekaisaran Romawi, maka bishop (=uskup) Roma makin lama makin kuat kedudukannya, dan pada tahun 445 M, Kaisar Valentinian memutuskan bahwa semua bishop harus tunduk pada bishop Roma. Ini mengarah pada timbulnya Paus dan muncul-nya Roma sebagai pusat Roma Katolik.

[B. Kristen Protestan bukanlah agama/ ajaran baru yang memberontak dari Roma Katolik, tetapi ajaran yang kembali kepada kekristenan yang lama/ mula-mula?]

6) Penyelewengan yang menjadi-jadi pada abad 16, akhirnya menimbulkan Reformasi oleh Martin Luther (1517) dan lalu disusul oleh Zwingli, John Calvin, dan John Knox.
Reformasi ini bertujuan untuk memanggil orang-orang untuk ‘kembali pada Alkitab’ (back to the bible).
Dari istilah / semboyan ‘kembali pada Alkitab’ ini sebetulnya sudah jelas bahwa orang kristen yang mempunyai jiwa reformasi, harus menganggap Roma Katolik sebagai kristen yang sudah menyimpang. Kalau tidak menyimpang, mengapa harus kembali pada Alkitab?
Kesimpulan:
Kristen Protestan bukanlah agama / ajaran baru yang memberontak dari Roma Katolik, tetapi ajaran yang kembali kepada kekristenan yang lama / mula-mula, yang sudah ada sejak abad pertama!
Seperti yang dikatakan oleh Loraine Boettner:
“Roman Catholics often attempts to represent Protestantism as something comparatively new, as having originated with Martin Luther and John Calvin in the sixteenth century. … Protestantism as it emerged in the 16th century was not the beginning of something new, but a return to Bible Christianity and to the simplicity of the Apostolic church from which the Roman Church had long since departed” (= Orang Roma Katolik sering mencoba untuk menunjukkan / meng-gambarkan Protestanisme sebagai sesuatu yang baru, yang berasalmula dengan Martin Luther dan John Calvin di abad ke 16. … Protestanisme yang muncul di abad ke 16 bukanlah permulaan dari sesuatu yang baru, tetapi pengembalian pada kekristenan Alkitab dan pada kesederhanaan gereja rasuli dari mana gereja Roma sudah sejak lama menyimpang) – ‘Roman Catholicism’, hal 1.
Ia melanjutkan lagi:
“Protestantism, therefore, was not a new religion, but a return to the faith of the early church. It was Christianity cleaned up, with all the rubbish that had collected during the Middle Age thrown out” (= Karena itu, protestanisme bukanlah suatu agama baru, tetapi suatu pengembalian pada iman dari gereja mula-mula. Itu adalah kekristenan yang dibersihkan, dengan semua sampah / kotoran yang terkumpul selama abad pertengahan dibuang) – ‘Roman Catholicism’, hal 12.
Untuk lebih jelasnya, lihatlah gambar di bawah ini (hal 5).

[C. Umat Katolik dilarang membaca Alkitab?]

Kristen Protestan
Reformasi 1517
penyimpangan2 sehingga
menimbulkan Roma Katolik
Kristen mula2
III) Perbedaan dasar Katolik – Kristen Protestan:
Sebelum kita membahas perbedaan Roma Katolik dan Kristen Protestan, ada satu hal yang perlu diketahui. Loraine Boettener berkata bahwa ajaran dan praktek Roma Katolik di negara-negara dimana Katolik adalah golongan minoritas berbeda dengan Roma Katolik aslinya, atau dengan Roma Katolik di negara-negara dimana Roma Katolik merupakan golongan mayoritas, karena di negara-negara dimana mereka merupakan golongan minoritas mereka mengadakan kompromi-kompromi untuk menyesuaikan diri. Kalau kita mau melihat Roma Katolik yang sesungguhnya, kita harus melihatnya pada abad pertengahan, atau melihatnya sekarang di negara-negara seperti Spanyol, Portugal, Italia, Perancis, Irlandia Selatan dan Amerika Latin, dima-na mereka berkuasa dalam politik maupun gereja – ‘Roman Catholicism’, p 3.
Dengan mengingat satu hal itu, sekarang mari kita melihat perbedaan dasar antara Roma Katolik dengan Kristen Protestan.
A) Pandangan tentang Kitab Suci:
Secara teoritis, baik Roma Katolik maupun Kristen Protestan, mempercayai bahwa Alkitab adalah Firman Allah, tetapi:
1) Dalam Kristen Protestan:
a) Alkitab adalah untuk semua orang. Orang kristen harus memiliki dan membaca Alkitab dengan rajin dan tekun!
b) Hanya Alkitab yang merupakan dasar hidup, iman dan gereja.
2) Dalam Roma Katolik:
a) Alkitab bukan untuk orang awam (ini bertentangan dengan Maz 1:1-2 Kis 17:11).
Bahwa dalam Roma Katolik orang awam memang dilarang untuk membaca, bahkan untuk memiliki Alkitab terlihat dari:
• Keputusan Council of Valencia pada tahun 1229, yang berbunyi sebagai berikut:
“We prohibit also the permitting of the laity to have the books of the Old and New Testament, unless any one should wish, from a feeling of devotion, to have a psalter or breviary for divine service, or the hours of the blessed Mary. But we strictly forbid them to have the above-mentioned books in the vulgar tongue” (= Kami melarang juga pemberian ijin kepada orang awam untuk memiliki buku-buku Perjanjian Lama dan Baru, kecuali seseorang ingin, dari suatu perasaan untuk berbakti, untuk mempu-nyai kitab Mazmur atau buku doa Roma Katolik untuk kebaktian / pelayanan ilahi, atau saat-saat Maria yang terpuji. Tetapi kami dengan keras melarang mereka untuk memiliki buku-buku tersebut di atas dalam bahasa kasar) – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 97.
Dari kata-kata ini jelas bahwa orang awam dilarang memiliki Alkitab. Yang boleh dimiliki hanyalah kitab Mazmur dan buku doa Roma Katolik, dan itupun tidak boleh dalam ‘vulgar tongue / bahasa kasar’, maksudnya buku-buku itu harus ada dalam bahasa Latin, yang jelas ada di luar jangkauan orang awam.
• Penegasan larangan itu oleh Council of Trent dengan memberi-kan keputusan sebagai berikut:
“In as much as it is manifest, from experience, that if the Holy Bible, translated into the vulgar tongue, be indis-criminately allowed to everyone, the temerity of men will cause more evil than good to arise from it; it is, on this point, reffered to the judgment of the bishops, or inquisitors, who may, by the advice of the priest or confessor, permit the reading of the Bible translated into the vulgar tongue by Catholic authors, to those persons whose faith and piety, they apprehend, will be augmented, and not injured by it; and this permission they must have in writing” [= Karena jelas / nyata, dari pengalaman, bahwa kalau Alkitab Kudus, yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa kasar (bahasa biasa yang non Latin) diijinkan secara sembarangan kepada semua orang, kesembronoan manusia akan menyebab-kan lebih banyak kejahatan dari pada kebaikan yang muncul dari padanya; maka pada titik ini diserahkan pada penghakiman dari uskup, atau pejabat Roma Katolik yang meneliti penyesatan, yang oleh nasehat dari imam / pastor atau confessor (= pastor yang diberi otoritas untuk menerima pengakuan dosa), boleh mengijinkan pembacaan Alkitab yang diterjemahkan ke dalam bahasa kasar / biasa oleh pengarang Katolik, ke-pada orang-orang yang iman dan kesalehannya, menu-rut mereka, akan bertambah, dan bukannya dirusak oleh pembacaan itu; dan ijin itu harus mereka miliki secara tertulis] – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 97.
• Kata-kata Liguori sebagai berikut:
“The Scriptures and books of Controversy may not be permitted in the vulgar tongue, as also they cannot be read without permission” (= Kitab Suci dan buku-buku Pertentangan / Perdebatan tidak boleh diijinkan dalam bahasa kasar / biasa, sebagaimana mereka juga tidak boleh dibaca tanpa ijin) – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 98.
• Kata-kata Paus Clement XI (tahun 1713) dalam Bull Unigenitus, yang berbunyi:
“We strictly forbid them (the laity) to have the books of the Old and New Testament in the vulgar tongue” [= Kami dengan keras melarang mereka (orang awam) untuk mempunyai buku-buku Perjanjian Lama dan Baru dalam bahasa kasar / biasa] – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 98.
Karena itu, kalau sekarang ada gereja Katolik / pastor yang menganjurkan jemaat biasa membaca Alkitab, sebetulnya itu adalah suatu penyimpangan dari ajaran Roma Katolik yang sesungguhnya!
Kalau ada orang yang berpendapat bahwa itu bukanlah suatu penyimpangan dari Roma Katolik, tetapi memang Roma Kato-liknya sudah diperbaiki / berubah, maka perlu diingat bahwa dalam Roma Katolik, tradisi (termasuk keputusan Council dan Paus) disetingkatkan dengan Firman Tuhan, sehingga tidak bisa berubah / diperbaiki!

[D. Apakah Tradisi bertentangan dengan Alkitab? Apa yang termasuk sebagai Tradisi?]
Sebetulnya mengapa Roma Katolik melarang jemaatnya memiliki / membaca Alkitab? Loraine Boettner menjawab sebagai berikut:
“Rome simply does not like Bible study either for her priests or for her people, for they find too many things there that are not in accord with their church” [= Roma tidak menyenangi pemahaman Alkitab baik untuk imam / pastor maupun untuk jemaat, karena mereka men-dapatkan terlalu banyak hal di sana (dalam Alkitab) yang tidak cocok / sesuai dengan gereja mereka] – ‘Roman Catholicism’, hal 67-68.
b) Alkitab ditambahi dengan ‘tradisi’ (ini bertentangan dengan Ul 4:2 Wah 22:18-19).
1. Yang disebut ‘tradisi’ dalam ajaran Roma Katolik:
a. 12 kitab-kitab Apocrypha.
Ada 15 kitab Apocrypha yang ditambahkan kepada Alkitab oleh orang Roma Katolik, yaitu:
1. Kitab Esdras yang pertama.
2. Kitab Esdras yang kedua.
3. Tobit.
4. Yudit.
5. Tambahan-tambahan pada kitab Ester.
6. Kebijaksanaan Salomo.
7. Yesus bin Sirakh.
8. Barukh.
9. Surat dari nabi Yeremia.
10. Doa Azarya dan Lagu pujian ketiga pemuda.
11. Susana.
12. Bel dan naga.
13. Doa Manasye.
14. Kitab Makabe yang pertama.
15. Kitab Makabe yang kedua.
Catatan: Dalam Kitab Suci Roma Katolik bahasa Indonesia, no 10,11,12 dijadikan satu kitab, yaitu ‘Tambahan-tambahan pada kitab Daniel’.
Tetapi 3 dari kitab-kitab Apocrypha ini akhirnya ditolak oleh Council of Trent, yaitu no 1, no 2 dan no 13, dan karena itu akhirnya hanya 12 kitab Apocrypha yang dimasukkan ke dalam Alkitab mereka.
Loraine Boettner mengatakan bahwa:
• Kitab Esdras yang kedua ditolak karena di dalamnya ada penolakan terhadap doa untuk orang mati (2 Esdras 7:105) – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 80.
• Sebetulnya ada lebih banyak lagi kitab-kitab Apocrypha yang lain, tetapi semua ini tidak pernah dimasukkan ke dalam Kitab Suci Roma Katolik. Mengapa? Loraine Boettner menjawab:
“The Council of Trent evidently selected only books that would help them in their controversy with the Reformers, and none of these gave promise of doing that” (= Council of Trent dengan jelas menyeleksi hanya buku-buku yang akan membantu mereka dalam pertentangan dengan para Reformator, dan tidak ada satupun dari buku-buku itu menjanjikan mereka untuk melakukan hal itu) – ‘Roman Catholicism’, hal 87.

[E. Kitab-kitab Deuterokanonika tidak diilhami Roh Kudus dan karenanya ‘sesat’?]
Ke 12 kitab-kitab Apocrypha ini tebalnya lebih kurang dua per tiga Perjanjian Baru. Ini juga disebut dengan istilah Deutrokanonika (= kanon yang kedua).
Kristen Protestan menolak kitab-kitab Apocrypha ini dengan alasan:
• Dalam Perjanjian Baru, ada kira-kira 260 kutipan langsung dari Perjanjian Lama, dan juga ada kira-kira 370 penggunaan bagian-bagian Perjanjian Lama yang tidak merupakan kutipan langsung. Ini menunjukkan bahwa baik Yesus maupun rasul-rasul mengakui otoritas Per-janjian Lama sebagai Firman Allah, dan mengguna-kannya sebagai dasar hidup, iman dan ajaran mereka. Tetapi baik Yesus maupun rasul-rasul tidak pernah me-ngutip dari kitab-kitab Apocrypha sebagai dasar ajaran mereka, padahal kitab-kitab Apocrypha itu sudah ada / beredar pada jaman Tuhan Yesus hidup di dunia ini. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengakui kitab-kitab Apocrypha itu sebagai Firman Allah!
• Penulis kitab-kitab Apocrypha itu sendiri tidak menunjukkan dirinya sebagai penulis Firman Tuhan yang diberi-kan Allah kepada manusia.
Untuk itu bandingkan Wah 22:18-19 yang terletak pada akhir Kitab Suci / Perjanjian Baru dengan 2Makabe 15:37b-38 yang terletak pada akhir dari kitab-kitab Deutrokanonika:
Wah 22:18-19 berbunyi:
“Aku bersaksi kepada setiap orang yang mendengar perkataan-perkataan nubuat dari kitab ini: Jika seorang menambahkan sesuatu kepada perkataan-perkataan ini, maka Allah akan menambahkan kepadanya malapetaka-malapetaka yang tertulis di dalam kitab ini. Dan jikalau seorang mengurangkan sesuatu dari perkataan-perka-taan dari kitab nubuat ini, maka Allah akan mengambil bagiannya dari pohon kehidupan dan dari kota kudus seperti yang tertulis di dalam kitab ini”.
Dari Wah 22:18-19 ini terlihat dengan jelas otoritas dari tulisan rasul Yohanes ini sebagai Firman Tuhan yang tidak boleh ditambahi ataupun dikurangi.
Sekarang bandingkan dengan 2 Makabe 15:37b-38 yang berbunyi:
“Maka aku sendiripun mau mengakhiri kisah ini. Jika susunannya baik lagi tepat, maka itulah yang ku-kehendaki. Tetapi jika susunannya hanya sedang-sedang dan setengah-setengah saja, maka hanya itulah yang mungkin bagiku”.
Ini sama sekali tidak menunjukkan orang yang menuliskan Firman Tuhan di bawah pengilhaman Roh Kudus! Perhatikan kata-kata ‘kukehendaki’ dan ‘bagiku’. Bagai-mana kita bisa mempercayai otoritas tulisan seperti ini, sedangkan penulisnya sendiripun tidak yakin akan ke-benaran tulisannya!
Hal yang mirip dengan itu terdapat dalam Kata Pengantar dari ‘Yesus bin Sirakh’ yang mengandung kalimat sebagai berikut:
“Maka para pembaca dipersilakan mengadakan pembacaan karangan ini dengan rela hati dan penuh minat, lagi pula menaruh kemurahan hati, andaikata kami sendiri, meskipun sedapat-dapat-nya mengusahakan terjemahannya, kurang teliti menyalin beberapa kalimat”.
• Dalam kitab-kitab Apocrypha itu ada kesalahan-kesalahan, seperti:
o Yudit 1:1,7 menyebut Nebukadnezar sebagai raja Asyur di Niniwe, sedangkan kita tahu bahwa sebetul-nya Nebukadnezar adalah raja Babilonia (Daniel 4:4-6,30).
o Tobit 5:13 menceritakan tentang seorang malaikat yang bernama Rafael, yang berdusta dengan mem-perkenalkan dirinya sebagai ‘Azarya bin Ananias’, atau ‘Azarya anak laki-laki dari Ananias’.
Bagaimana mungkin kitab-kitab yang mengandung kesalahan seperti itu bisa disetingkatkan dengan Kitab Suci / Firman Tuhan?
• Dalam kitab-kitab Apocrypha ada doktrin sesat ’salvation by works’ (= keselamatan karena perbuatan baik), se-perti:
o Tobit 12:9 berbunyi: “Memang sedekah melepaskan dari maut dan menghapus setiap dosa”.
o Tobit 4:10 berbunyi: “Memang sedekah melepas-kan dari maut dan tidak membiarkan orang masuk ke dalam kegelapan”.
o Tobit 14:10-11a berbunyi: “Nak, ingatlah kepada apa yang telah diperbuat Nadab kepada bapa pengasuhnya, yaitu Ahikar. Bukankah Ahikar hidup-hidup diturunkan ke bagian bawah bumi? Tetapi Allah telah membalas kelaliman Nadab ke atas kepalanya sendiri. Ahikar keluar menuju cahaya, sedangkan Nadab turun ke kegelapan kekal, oleh karena ia telah berusaha membunuh Ahikar. Karena melakukan kebajikan maka Ahikar luput dari jerat maut yang dipasang ba-ginya oleh Nadab. Sedangkan Nadab jatuh ke dalam jerat maut yang juga membinasakan-nya. Makanya anak-anakku, camkanlah apa yang dihasilkan oleh sedekah dan apa yang dihasilkan oleh kelaliman”.
o Sirakh 3:3a berbunyi: “Barangsiapa menghormati bapanya memulihkan dosa”.
Doktrin sesat ini jelas bertentangan dengan Gal 2:16,21 dan Ef 2:8-9.

[F. Tulisan Bapa Gereja bertentangan? Paus Gregorius Agung mengatakan 1 Makabe tidak kanonikal?]
b. Tulisan bapa-bapa gereja.
Padahal tulisan-tulisan bapa-bapa gereja ini sering bertentangan satu sama lain, dan bahkan sering terjadi bahwa seorang bapa gereja berubah pandangan sehingga ia lalu menuliskan sesuatu yang bertentangan dengan tulisannya yang sebelumnya.
c. Keputusan sidang-sidang gereja (council).
d. Keputusan-keputusan Paus.
Lucunya, ada Paus-paus yang menentang kitab-kitab Apocrypha, dan dengan demikian mereka bertentangan dengan Council of Trent yang memasukkan kitab-kitab itu ke dalam Alkitab. Loraine Boettner mengutip kata-kata Dr. Harris yang dalam bukunya yang berjudul ‘Fundamental Protestant Doctrines’, I, hal 4, berkata:
“Pope Gregory the Great declared that First Maccabees, an Apocryphal book, is not canonical. Cardinal Zomenes, in his polygot Bible just before the Council of Trent, excluded the Apocrypha and his work was approved by pope Leo X. Could these popes have been mistaken or not? If they were correct, the decision of the Council of Trent was wrong. If they were wrong where is a pope’s infallibility as a teacher of doctrine?” (= Paus Gregory yang Agung menyatakan bahwa kitab Makabe yang pertama, suatu kitab Apocrypha, tidak termasuk kanon. Kardinal Zomenes, dalam Alkitab polygotnya persis sebelum Council of Trent, mengeluarkan / membuang Apocrypha dan pekerjaannya disetujui oleh Paus Leo X. Apakah Paus-paus ini bisa salah atau tidak? Jika mereka benar, keputusan Council of Trent salah. Jika mereka salah, dimana ketidakbersalahan Paus sebagai seorang pengajar doktrin?) – Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 83.

[Dari Admin Katolisitas: surat ini diedit/ dipenggal sampai di sini untuk bagian ke-2. Bagian selanjutnya dari surat ini akan dimasukkan dalam bagian ke-3, dan akan dijawab dalam tulisan bagian ke-3 tersebut]

Salam, Simon

Jawaban (lanjutan):

Shalom Simon,

Pertama-tama, sebelum saya melanjutkan, saya ingin menekankan di sini agar dalam diskusi /menanggapi pertanyaan dari sdr/i kita yang Protestan, kita harus menomorsatukan kasih. Maksud kami di sini adalah semata-mata menjelaskan apa yang kami ketahui menjadi ajaran Gereja Katolik dan berdasarkan fakta objektif yang terjadi, dan bukannya untuk ‘menjatuhkan’ apalagi menjelek-jelekkan. Setelah kita menyampaikan apa yang kita ketahui, sesungguhnya, terpulang kepada mereka yang bertanya, bagaimana mereka menyikapi keterangan kita.

[A. Apakah uskup Roma/ Paus timbul karena perintah Kaisar Valentinian?]

Dari fakta sejarah, kira ketahui bahwa keutamaan keuskupan Roma untuk memimpin Gereja telah dimulai sejak Gereja awal yaitu di abad pertama. Kita mengetahuinya dari tulisan St. Klemens, Paus penerus ketiga setelah Rasul Petrus, (tahun 96) kepada jemaat di Korintus. St. Klemens yang menyelesaikan konflik di antara jemaat di Korintus membuktikan kepemimpinan Gereja di bawah penerus Rasul Petrus sebagai uskup di Roma.[4] Kepemimpinan di bawah Paus di Roma ini diakui oleh Gereja Katolik sampai saat ini (Lumen Gentium 22).

Fakta bahwa daerah yurisdiksi keuskupan Roma meluas di abad ke 4, itu adalah sejalan dengan perkembangan dan penyebaran Gereja Katolik. Kaisar Valentinian (321-375) memang seorang Kristen, dan semasa pemerintahannya ia mengizinkan kebebasan beragama. Maka demi menjaga kedamaian dan keteraturan kehidupan beragama, ia menganjurkan agar orang Kristen mengikuti ajaran Bapa Paus di Roma, namun itu bukan berarti bahwa sebelumnya umat Kristen tidak mengakui kepemimpinan Paus di Roma.

[B. Kristen Protestan bukanlah agama/ ajaran baru yang memberontak dari Roma Katolik, tetapi ajaran yang kembali kepada kekristenan yang lama/ mula-mula?]

Untuk melihat hal ini sebaiknya kita melihat kepada fakta yang membandingkan Gereja jemaat awal dengan Gereja Kristen Protestan sekarang. Gereja awal memiliki sifat yang jelas, yaitu Gereja yang tidak terpecah-pecah (satu), walaupun tersebar secara universal di banyak kawasan, dan yang berdasarkan atas pengajaran dan iman para rasul. Pengajaran para rasul ini termasuk hal iman dan moral maupun tata cara ibadah.

Sesungguhnya, walaupun dikatakan bahwa prinsip pengajaran Protestan “Sola Fide (Iman saja) dan Sola Scriptura (Kitab Suci saja)” yang menyelamatkan berdasarkan Alkitab, kita dapat melihat bahwa sesungguhnya Alkitab secara keseluruhan tidak mengajarkan demikian. Walaupun benar dikatakan bahwa kita diselamatkan karena iman, namun iman di sini tidak pernah terlepas dari kasih, atau iman bekerja oleh kasih (lih. Gal 6:5). Maka memisahkan iman dari kasih sebenarnya tidak sesuai dengan pesan keseluruhan Alkitab. Paus Benediktus XVI dalam salah satu khotbahnya tentang Sola Fide, telah menjelaskan hal ini, silakan klik di sini untuk membacanya.

Sedangkan Sola Scriptura (Alkitab saja) tidak pernah diajarkan dalam Alkitab. Yang ada adalah ayat dari 2 Tim 3:16 yang menyebutkan “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran” , namun tidak dikatakan bahwa hanya dengan berpegang kepada Alkitab saja, maka seseorang diselamatkan. Yang dikatakan malah “tiang penopang dan dasar kebenaran” adalah Gereja/ jemaat Allah yang hidup (lihat 1 Tim 3:15). Selanjutnya, fakta menunjukkan bahwa doktrin Sola Scriptura ini malah mengakibatkan perpecahan gereja, karena semua orang dapat mengklaim, memperoleh inspirasi Roh Kudus untuk menginterpretasikan Alkitab. Namun kenyataannya, mereka mengartikannya sesuai dengan pendapatnya sendiri-sendiri. Silakan klik untuk membaca lebih lanjut mengenai hal ini.

Selanjutnya, jika kita perhatikan dari hal ibadahnya, juga kita melihat dari bukti tulisan para Bapa Gereja di abad-abad awal, bahwa bentuk ibadah Gereja awal lebih menyerupai perayaan Ekaristi dalam Gereja Katolik; karena ibadah jemaat awal tidak hanya menitikberatkan pada pembacaan Alkitab dan khotbah, tetapi juga pada perayaan perjamuan kudus yang merupakan kenangan kurban Kristus. Silakan membaca mengenai hal ini dalam artikel ini, silakan klik

[C. Umat Katolik dilarang membaca Alkitab?]

Pernyataan ini sungguh keliru. Kutipan yang diambil di atas diambil, tanpa melihat konteks yang ada pada saat itu. Loraine Boettner, (1928), pernah mengutip, “Alkitab dilarang untuk orang awam, yang dimasukkan dalam buku Indeks Buku-buku Terlarang oleh Konsili Valencia thn 1229? (”Bible forbidden to laymen, placed on the Index of Forbidden Books by the Council of Valencia . . . [A.D.] 1229.“) Namun sebenarnya Boettner mengutip sumber yang keliru. Sebab, indeks Buku-buku Terlarang itu baru dikeluarkan tahun 1559, sehingga Konsili yang diadakan jauh sebelumnya, tidak mungkin memasukkan daftar buku-buku tersebut.

Hal kedua yang cukup penting adalah, kelihatannya sangat tidak mungkin diadakan Konsili Gereja Katolik di Valencia, Spanyol pada tahun itu. Seandainya ada, semestinya terjadi sebelum tahun 1229, sebab pada tahun itu, orang-orang Islam menguasai kota itu. Sangat sukar dibayangkan, jika orang-orang Muslim pada saat itu, yang menentang orang-orang Kristen di Spanyol, dapat memberikan izin bagi para Uskup Katolik untuk mengadakan Konsili di salah satu kota mereka. Pasukan Kristen baru dapat membebaskan Valencia setelah 9 tahun kemudian. Maka, besar kemungkinan, Konsili Valencia sebenarnya tidak pernah ada.

Tetapi ada juga kemungkinan lain, yaitu yang dimaksud adalah Konsili di Toulouse, Perancis yang diadakan pada tahun 1229, sebab Konsili tersebut membahas tentang Kitab Suci. Konsili tersebut diadakan sebagai reaksi terhadap heresi Albigensian/ Catharist, yang percaya pada dua Tuhan (Tuhan yang Baik dan yang Jahat) dan bahwa perkawinan adalah jahat/ buruk, sebab melibatkan tubuh/ matter, karena tubuh dianggap buruk. Heresi ini menyimpulkan bahwa perzinahan bukan dosa, dan bahkan menganjurkan bunuh diri di antara anggota-anggotanya. Untuk menyebarluaskan paham ini, maka para Albigensian menyebarluaskan terjemahan Alkitab yang tidak akurat dalam bahasa setempat (menyerupai terjemahan Alkitab dari Saksi Yehova sekarang ini). Seandainya terjemahan itu akurat, tentu Gereja Katolik tidak berkeberatan. Sebab terjemahan dalam bahasa lokal memang sudah ada sejak lama. Tetapi apa yang dikeluarkan dari Albigensian ini adalah Alkitab yang sudah ’salah terjemahan’. Maka para Uskup di Toulouse melarang para awam untuk membacanya, sebab isinya keliru. Ini adalah langkah untuk melindungi umat, sama seperti para pendeta Protestan sekarang ini juga yang melarang jemaatnya membaca Injil Saksi Yehova.

Selanjutnya, mari kita lihat sikap resmi yang dikatakan oleh Gereja Katolik, yaitu pernyataan Paus Klemens XI melalui Bull Unigenitus 1713, yang memuat 101 proposisi menanggapi ajaran sesat Quesnel yang mengajarkan faham Jensen. Silakan membaca di link ini tentang keseluruhan Bull tersebut –silakan klik Pada dasarnya, 101 proposisi itu ditolak oleh Paus Klemens XI karena mengandung unsur ajaran yang keliru/ salah, yaitu:1) Ajaran bahwa dalam keadaan berdosa, manusia sudah tidak punya kehendak bebas lagi; padahal menurut Gereja Katolik, walaupun manusia telah jatuh dalam dosa asal, selanjutnya manusia masih mempunyai kehendak bebas. 2) Ide bahwa rahmat Allah itu sifatnya mutlak dan tak bisa ditolak, padahal menurut Gereja Katolik, manusia dengan kehendak bebasnya dapat menolak atau tidak bekerjasama dengan rahmat Allah; 3) Ide bahwa Tuhan tidak memberi rahmat yang cukup pada semua orang, seolah sekelompok orang ditentukan ke surga, sebagian yang lain ke neraka; padahal menurut Gereja Katolik, Tuhan memberikan rahmat yang cukup kepada semua orang, namun tergantung juga pada kerjasama orang itu mau menanggapi atau tidak, 4) Penolakan bahwa manusia dapat berbuat sesuatu yang baik tanpa rahmat Tuhan, padahal menurut Gereja Katolik seseorang dapat tetap berbuat baik, tanpa rahmat Tuhan, namun perbuatan baik itu tidak mempunyai nilai supernatural 5) kurang adanya pembedaan antara kodrat (natural) dan ke-ilahian (supernatural); padahal Gereja Katolik membedakan keduanya dan 6) praktek religius yang ketat/ keras di luar batas yang diajarkan oleh Gereja.

Jadi dari jawaban di atas, menurut saya jelaslah sudah duduk masalahnya. Gereja Katolik tidak melarang umatnya membaca Alkitab, hanya memang pada suatu periode tertentu sekitar abad ke 13, yang terasa akibatnya sampai pada abad 15/16, memang terjadi kondisi khusus sehubungan dengan adanya penyelewengan teks Kitab Suci yang dilakukan oleh sekte- sekte sesat (seperti Albigensian dan Jensenism) pada saat itu. Maka larangan untuk membaca Alkitab pada saat itu merupakan tindakan gembala untuk menyelamatkan kawanan dombanya. Dan jika kita melihat, ungkapan yang dikeluarkan oleh Konsili Trente adalah merupakan anjuran dengan maksud agar penerjemahan Alkitab dilakukan dengan hati-hati, dan jangan sampai malah melemahkan iman umat, karena salah terjemahan. Maka kata yang digunakan adalah ‘if’/ ‘kalau’.

In as much as it is manifest, from experience, that if the Holy Bible, translated into the vulgar tongue, be indiscriminately allowed to everyone, the temerity of men will cause more evil than good to arise from it; it is, on this point, refered to the judgment of the bishops, or inquisitors, who may, by the advice of the priest or confessor, permit the reading of the Bible translated into the vulgar tongue by Catholic authors, to those persons whose faith and piety, they apprehend, will be augmented, and not injured by it; and this permission they must have in writing

Para uskup dihimbau untuk menggunakan kebijaksanaan mereka dalam hal menerjemahkan Alkitab ke bahasa lokal/ setempat, agar jangan sampai di-salah terjemahkan, dan karenanya untuk menerjemahkan harus ada ijin tertulis dari pihak otoritas Gereja. Namun dalam kondisi sudah dijamin bahwa terjemahannya sesuai maka Gereja Katolik mengharuskan umat membaca Kitab Suci, seperti yang diajarkan dalam Konsili Vatikan ke II Dei Verbum 25, yang mengatakan,

“Begitu pula Konsili suci mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama para religius, supaya dengan sering kali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh “pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (Flp3:8). “Sebab tidak mengenal Alkitab berarti tidak mengenal Kristus”[39]. Maka hendaklah mereka dengan suka hati menghadapi nas yang suci sendiri, entah melalui liturgi suci yang sarat dengan sabda-sabda ilahi, entah melalui bacaan yang saleh, entah melalui lembaga-lembaga yang cocok untuk itu serta bantuan-bantuan lain, yang berkat persetujuan dan usaha para Gembala Gereja dewasa ini tersebar dimana-mana dengan amat baik….”

Mari kita melihat segala sesuatunya dengan kacamata yang objektif, melihat fakta sejarah, namun juga dengan kepercayaan penuh kepada apa yang diputuskan oleh para pemimpin Gereja. Jangan lupa, bahwa Roh Kudus yang telah diutus oleh Yesus untuk melindungi Gereja-Nya adalah Roh Kudus yang sama yang menuntun para pemimpin Gereja yang adalah penerus para Rasul.

[D. Apakah Tradisi bertentangan dengan Alkitab? Apa yang termasuk sebagai Tradisi?]

Karena bersumber dari Allah yang sama, maka Tradisi tidak akan mungkin bertentangan dengan Alkitab.Tradisi itu ada, karena kita ketahui bahwa tidak semua yang Kristus lakukan ter-rekam dalam Kitab Suci, seperti yang dikatakan oleh Rasul Yohanes (lih. Yoh 21:25). Kita ketahui dari Alkitab bahwa para rasul mengajarkan agar para penerus mereka mengajarkan apa yang telah mereka dengar (2 Tim 2:2) dan bahwa pengajaran Kristiani diteruskan baik melalui tulisan maupun perkataan (lih. 2 Tes 2:15; 1 Kor 11:2). Maka di sinilah kita melihat bahwa Tradisi Suci, yang bersumber dari pengajaran yang tidak tertulis dari para rasul mempunyai bobot yang sama dengan pengajaran yang tertulis dalam surat, yang nantinya menjadi bagian dari Alkitab.

Berikut ini adalah Tradisi Suci:

Dei Verbum 8, “Maka para Rasul, seraya meneruskan apa yang telah mereka terima sendiri, mengingatkan kaum beriman, supaya mereka berpegang teguh pada ajaran-ajaran warisan, yang telah mereka terima entah secara lisan entah secara tertulis (lih. 2Tes2:15), dan supaya mereka berjuang untuk membela iman yang sekali untuk selamanya diteruskan kepada mereka (lih. Yud 3) Adapun apa yang telah diteruskan oleh para Rasul mencakup segala sesuatu, yang membantu Umat Allah untuk menjalani hidup yang suci dan untuk berkembang dalam imannya…..”

Dei Verbum 9, “Jadi Tradisi suci dan Kitab suci berhubungan erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama.  Sebab Kitab suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi. Sedangkan oleh Tradisi suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia…”

Dei Verbum 10, “Tradisi suci dan Kitab suci merupakan satu perbendaharaan keramat sabda Allah yang dipercayakan kepada gereja.”

Jadi walaupun Tradisi Suci diperoleh dari pembicaraan lisan antara Yesus dan para murid-Nya, namun ketika diteruskan kepada generasi berikutnya, pengajaran tersebut dituliskan. Jadi bukan berarti selama-lamanya Tradisi Suci hanya pengajaran dari mulut ke mulut, sehingga tidak bisa dijamin kebenarannya. Selanjutnya dalam sejarah Gereja dikenal Tradisi Suci dan tradisi disipliner/ konkret, yaitu:

KGK 83        Tradisi yang kita bicarakan di sini, berasal dari para Rasul, yang meneruskan apa yang mereka ambil dari ajaran dan contoh Yesus dan yang mereka dengar dari Roh Kudus. Generasi Kristen yang pertama ini belum mempunyai Perjanjian Baru yang tertulis, dan Perjanjian Baru itu sendiri memberi kesaksian tentang proses tradisi yang hidup itu. Tradisi-tradisi teologis, disipliner, liturgis atau religius, yang dalam gelindingan waktu terjadi di Gereja-gereja setempat, bersifat lain. Mereka merupakan ungkapan-ungkapan Tradisi besar yang disesuaikan dengan tempat dan zaman yang berbeda-beda. Dalam terang Tradisi utama dan di bawah bimbingan Wewenang Mengajar Gereja, tradisi-tradisi konkret itu dapat dipertahankan, diubah, atau juga dihapus.

Maka dari KGK 83 kita memiliki 2 pengertian Tradisi, yaitu

1) Tradisi Suci (dengan huruf besar), yang berasal dari Para Rasul yang berasal dari Yesus sendiri. Tradisi Suci ini, karena berasal dari Yesus, maka tidak dapat diubah.
2) Tradisi konkret, berupa tradisi (huruf kecil) teologis, dislipliner, liturgis yang berlaku dalam Gereja sehubungan dengan keadaan setempat. Tradisi konkret ini, dapat dipertahankan, diubah, atau dihapus, sesuai dengan bimbingan Wewenang Mengajar (Magisterium)

Maka menurut pengertian di atas, maka Tradisi Suci tidak sama dengan Kitab Deuterokanonika (yang disebut oleh gereja Protestan sebagai Apocrypha). Kitab Deuterokanonika adalah bagian dari Alkitab Perjanjian Lama, yang telah ditetapkan di dalam kanon Alkitab sejak Konsili Hippo 393 dan Carthage 397. Melalui Konsili tersebut, yang kemudian dikukuhkan dalam kosili-konsili berikutnya, kitab Deuterokanonika yang termasuk dalam PL ditetapkan sebagai kitab-kitab yang di-ilhami oleh Roh Kudus. Maka yang ditetapkan oleh Konsili ini sendiri adalah Tradisi Suci, yaitu kanon Kitab Suci, sedangkan kitab Deuterokanonika-nya itu sendiri, setelah ditetapkan dalam kanon, menjadi bagian dari Kitab Suci.

Kitab Deuterokanonika yang dibicarakan di sini adalah 7 kitab  yaitu Kebijaksanaan Salomo, Sirakh, Yudit, Barukh, Tobit, 1 dan 2 Makabe, beserta tambahan Kitab Daniel dan Esther yang tidak diakui oleh gereja Protestan.
Silakan membaca lebih lanjut mengenai hal kanon Kitab Suci ini di artikel ini, silakan klik

Penting juga diketahui di sini bahwa pada saat Konsili Hippo dan Carthage menetapkan kanon Kitab Suci di abad ke-4 tersebut, kitab Deuterokanonika sudah termasuk di dalamnya. Jadi bukannya kitab tersebut baru ‘ditambahkan’ oleh Gereja Katolik pada Konsili Trente (1564). Gereja Protestan yang mencoret kitab-kitab tersebut dari Alkitab, karena berpandangan bahwa kitab-kitab tersebut tidak asli (karena tidak ditemukan teks Ibrani-nya), dan dengan keinginan mengikuti kanon umat Yahudi tentang Perjanjian Lama. Sayangnya, fakta menunjukkan bahwa umat Yahudi tidak memiliki otoritas yang menentukan kanon kitab suci mereka, dan terdapat pandangan yang berbeda-beda (Saduki dan Farisi tidak sepaham, dll), dari abad awal sampai sekarang. Sebenarnya, adalah suatu ironi, untuk lebih mempercayai kanon Yahudi hasil dari suatu pertemuan di Jamnia, yang tidak memiliki otoritas bahkan di kalangan Yahudi sendiri- daripada mempercayai otoritas Gereja, dalam hal ini Gereja Katolik. Terlebih lagi, konsili para rabi di Jamnia yang dijadikan patokan itu adalah konsili yang menolak Perjanjian Baru, sebab mereka tidak percaya kepada Kristus.

[E. Kitab-kitab Deuterokanonika tidak diilhami Roh Kudus dan karenanya ‘sesat’?]

Pertama- tama, tidak benar bahwa ajaran dalam kitab Deuterokanonika tidak dikutip dalam Perjanjian Baru. Silakan klik di link ini untuk melihat bahwa ada banyak ayat dalam Perjanjian Baru yang mengambil dasar dari pengajaran yang dituliskan dalam Kitab Deuterokanonika. Ada sedikitnya 87 ayat dari Kitab Deuterokanonika yang mempunyai kemiripan dengan ayat-ayat dari Perjanjian Baru.

Berikut ini adalah tanggapan akan pandangan yang mengatakan bahwa terdapat ketidakcocokan/ kesesatan dalam kitab Deuterokanonika:

1) Ketidakcocokan tentang nama raja Nebukadnezzar dalam Kitab Yudit. Hal ini sudah pernah saya jawab panjang lebar di sini, silakan klik, yang dapat menjelaskan bagaimana menjelaskan kitab Yudit secara historis.

2) Penyamaran malaikat Rafael dalam diri Azarya bin Ananias, dikatakan sebagai kesalahan/ kebohongan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai firman Tuhan. Namun dalam kitab lain dalam Perjanjian Lama, kita mengenal kisah ‘penyamaran’ malaikat dalam rupa manusia, misalnya, dalam kedua malaikat yang diutus untuk menyelamatkan Lot dari kehancuran kota Sodom (Kej 19:1-29), pergumulan Yakub (Kej 32:22–32), dan penyamaran malaikat dalam bentuk manusia juga kita lihat dalam kisah kebangkitan Yesus (lih. Mrk 16:5-7; Luk 24:5-7). Hanya memang mereka tidak memperkenalkan diri dan meyebutkan nama mereka. Namun mengenai hal nama, sebenarnya malaikat Rafael tidak berbohong, sebab ia menyebutkan namanya sesuai dengan tugas yang diembannya saat diutus Tuhan pada saat itu, yaitu menjadi “Azarya”, yang dalam bahasa Ibrani artinya: pertolongan Tuhan, dan “Ananias”, yang artinya rahmat Tuhan. Kita ketahui bahwa malaikat Rafael diutus oleh Tuhan untuk menolong keluarga Tobit, yaitu membantu mengusir Iblis pada Sara yang akhirnya menikah dengan Tobia, dan kemudian menyembuhkan Tobit dari kebutaan. Nama Azarya ini digunakan juga oleh malaikat yang diutus Tuhan untuk menyelamatkan Sadrakh, Mesakh dan Abednego dari hukuman di perapian yang dipasang atas perintah Raja Nebukadnezar (lih Dan 3, Tamb Dan 3:24-50)

3) Dikatakan bahwa di kitab Deuterokanonika terdapat doktrin sesat ’salvation by works’ (= keselamatan karena perbuatan baik), karena dalam kitab Tobit diajarkan pentingnya arti sedekah dan perbuatan baik, yang dikatakan sebagai “melepaskan dari maut dan menghapus setiap dosa” (Tobit 12:9) dan “tidak membiarkan orang masuk dalam kegelapan.” (Tobit 4:10). Lalu Tobit 14:10-11a membandingkan akibat sedekah dan akibat perbuatan kelaliman. Selanjutnya dalam Sirakh 3:3a,  “Barangsiapa menghormati bapanya memulihkan dosa”.
Dikatakan bahwa ayat-ayat ini bertentangan dengan Gal 2:16,21 yang mengatakan bahwa seseorang “dibenarkan bukan oleh hukum Taurat tetapi hanya oleh iman dalam Kristus Yesus”, dan Ef 2:8-9, yang mengatakan, “karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman.”

Perlu kita ketahui bersama, bahwa Gereja Katolik juga tidak mengatakan bahwa seseorang diselamatkan karena hukum Taurat. Maka Gereja Katolik juga meng-aminkan Gal 2:16,21 dan Ef 2:8-9. Namun, ‘iman di dalam Yesus Kristus’ di  sini tidak untuk dipertentangkan dengan kasih, atau “iman saja, kasih tidak perlu” bagi seseorang untuk diselamatkan. Kenapa? Karena di seluruh Alkitab, iman tidak dipisahkan dengan kasih. Maka kita memang diselamatkan hanya karena iman di dalam Kristus, namun iman ini tidak terlepas dari kasih. Apa yang tertulis dalam kitab Tobit, adalah pengajaran yang baik (dan tidak sesat), karena merupakan persiapan akan ajaran Injil yang digenapi di dalam Kristus.

Berikut ini beberapa kutipan yang mungkin dapat kita renungkan, bahwa perbuatan kasih tidak terlepas dari iman:

1) Kasih menutupi/ menghapus dosa, tidak hanya dikatakan dalam kitab Tobit, tetapi juga pada ayat Alkitab yang lain, contohnya:
Ams 10:12, “Kebencian menimbulkan pertengkaran, tetapi kasih menutupi segala pelanggaran.” Pelanggaran di sini juga adalah kata lain dari dosa.
1Pet 4:8, “Tetapi yang terutama: kasihilah sungguh-sungguh seorang akan yang lain, sebab kasih menutupi banyak sekali dosa.”

2) Kasih kepada orang tua memulihkan dosa (Sirakh 3:3a), juga tidak bertentangan dengan pesan keseluruhan Alkitab. Sebab kita ketahui bahwa perintah Tuhan Yesus yang utama adalah kasihilah Tuhan dan sesama (Mat 22:34-40, Mrk 12:28-34, Luk 20:25-28) dan ini merangkum hukum sepuluh perintah Allah. Hukum ke 1-3 pada sepuluh perintah Allah ditujukan untuk mengasihi Tuhan, dan hukum ke 4-10, adalah untuk mengasihi sesama. Dan di antara kasih kepada sesama itu, kasih kepada orang tua mengambil tempat utama (perintah ke- 4, Kel  20:12). Kalau kasih kepada sesama menutupi/ menghapus/ memulihkan dosa, maka kasih kepada orang tua pastilah yang paling utama memulihkan dosa, sebab dalam tingkatan mengasihi sesama, kasih/hormat kepada orang tua mengambil urutan pertama.

[F. Tulisan Bapa Gereja bertentangan? Paus Gregorius Agung mengatakan 1 Makabe tidak kanonikal?]

Kita memang dapat menemukan bahwa adakalanya Bapa Gereja mengajarkan hal yang tidak sesuai dengan pengajaran Magisterium Gereja Katolik. Untuk hal ini kita dapat menyimpulkan setidaknya  3 hal:

1) Bahwa para Bapa Gereja juga adalah manusia yang terbatas dalam menginterpretasikan Alkitab maupun Tradisi Suci. Adakalanya, seorang Bapa Gereja dapat mengajarkan ajaran yang belum tentu diterima oleh para Bapa Gereja yang lain atau oleh Magisterium. Contohnya di sini adalah misalnya Origen yang mengajarkan bahwa sebelum manusia diciptakan, jiwanya sudah ada terlebih dahulu (pre-existent soul)- ini keliru, dan St. Jerome yang mengatakan bahwa kitab Deuterokanonika tidak kanonikal- ini juga tidak sesuai dengan ajaran Magisterium. Keduanya adalah Bapa Gereja yang sangat baik dalam pengajaran banyak hal tetapi mereka keliru dalam pengajaran yang disebutkan di atas.

Namun demikian, jangan lupa, bahwa pada akhirnya, para Bapa Gereja menyerahkan keputusan kepada Magisterium Gereja, dan mereka dengan rendah hati tunduk dan taat kepada keputusan Magisterium Gereja. Contohnya, meskipun St. Jerome berpendapat bahwa kitab Yudit, Tobit, Makabe, Sirakh dan Kebijaksanaan tidak kanonikal, namun pada akhirnya, ia tunduk dan taat pada keputusan Magisterium Gereja, dan memasukkan kitab-kitab tersebut ke dalam Alkitab Latin Vulgate yang diterjemahkan olehnya.

2)  Maka, tidak berarti bahwa ajaran-ajaran dari Para Bapa Gereja tidak dapat diperhitungkan. Kita mengetahui bahwa ajaran Bapa Gereja sangat besar manfaatnya dalam mengajar kita, karena mereka menghubungkan kita dengan pengajaran para Rasul.

3) Pada akhirnya, otoritas yang menentukan ajaran yang benar ada dalam tangan Magisterium Gereja, yaitu pada saat Paus atau Paus dan para uskup dalam persekutuan dengannya menyatakan secara definitif ajaran perihal iman dan moral, baik seperti yang dinyatakan melalui 1) pengajaran ex- cathedra, 2) konsili-konsili baik yang lokal maupun universal yang menyangkut kepentingan Gereja universal, [point 1 dan 2 ini disebut Credenda] 3) pengajaran definitif lainnya dalam hal iman dan moral, [walaupun tidak ex-cathedra, namun jelas menunjukkan sifat ‘definitif’- dalam hal ini disebut sebagai Tenenda]. Gereja Katolik mengajarkan bahwa jika ketiga syarat ini dipenuhi, maka pengajaran itu bersifat infallible/ tidak dapat sesat, sehingga tidak dapat diubah. Sedangkan di luar kriteria di atas, suatu ajaran dapat diubah karena tidak infallible.

Maka jika seorang Paus tidak mengajarkan sesuatu secara definitif, maka tidak dapat dikatakan bahwa pengajarannya itu infallible. Dengan pengertian ini, maka kita mengetahui bahwa Paus St. Gregorius Agung tidak mengajarkan pengajaran magisterial pada saat ia menuliskan komentarnya tentang kitab Ayub, yang juga dikenal dengan sebutan Magna Moralia, yang dikutip oleh  Boettner sebagai ajaran yang mempertanyakan Kanonitas Kitab 1 Makabe. Ada dua fakta dalam hal ini:

1) Penulisan Magna Moralia dimulai tahun 578 ketika St. Gregorius tinggal di Konstantinopel (buku XIX), dan ia menyelesaikan bagian terakhir dari buku itu (buku XXXV) tahun 595. St. Gregorius baru menjadi Paus tahun 590-604,  dan buku Magna Moralia itu sudah mulai ditulis 12 tahun sebelum ia menjadi Paus. Maka hal ini tidak dapat dikatakan sebagai dokumen pengajaran magisterial. Karyanya hanya merupakan karya yang bersifat pribadi (private speculation), dan tidak memiliki otoritas selain sebagai karya tulis seorang peneliti Alkitab.

2) Mari kita melihat sekarang kepada tulisan St. Gregorius Agung dalam hal ini:

With reference to which particular we are not acting irregularly, if from the books, though not Canonical, yet brought out for the edification of the Church, we bring forth testimony. Thus Eleazar in the battle smote and brought down an Elephant, but fell under the very beast that he killed.” (1 Macc 6:46)

[Library of the Fathers of the Holy Catholic Church, (Oxford: Parker, 1845), Gregory the Great, Morals on the Book of Job, Volume II, Parts III and IV, Book XIX.34, p. 424]

Jadi St. Gregorius sesungguhnya juga menganggap bahwa ajaran dalam kitab 1 Makabe tetaplah berguna bagi ‘edification of the Church‘, yaitu bagi kepentingan pengajaran Gereja, meskipun ia mengakui adanya semacam keraguan tentang kanonitas kitab tersebut [dengan menggunakan kata ‘if’/ jika]. Maka sikap ini sangat berlainan dengan sikap Boettner yang mencoret kitab Deuterokanonika dan mengatakan bahwa kitab tersebut tidak diinspirasikan oleh Roh Kudus dan bahkan ‘sesat’ dan tidak berguna bagi Gereja.

3) Kenyataan lainnya adalah setelah St. Gregorius menjadi Paus, ia mendukung kanonitas kitab-kitab Deuterokanonika. Maka ketika ia menuliskan buku, Book of Pastoral Rule yang disusun setelah Magna Moralia, ia menuliskan 12 kali kutipan dari kitab Sirakh, 2 kali dari kitab Kebijaksanaan Salomo, 1 kali dari kitab Tobit. Ia menuliskan dengan kata “Seperti tertulis/ …it is written…” seperti istilah yang dipakainya pada saat ia mengutip kitab kanonikal lainnya dalam Alkitab.

Sekarang tentang persetujuan Paus Leo X terhadap tulisan Kardinal Zomenes. Saya rasa yang benar adalah bukan Kardinal Zomenes tetapi Kardinal Francisco Ximenez de Cisneros (1436-1517), seorang Kardinal yang hidup pada jaman kepemimpinan Paus Leo X (1513- 1521), yang terkenal karena mencetak polyglot Bible yaitu Alkitab dengan beberapa bahasa. Polyglot Bible yang dicetak oleh Kardinal Ximenez terkenal dengan sebutan “the Complutensis“. Menurut New Catholic Encyclopedia, Vol XI yang dikeluarkan oleh The Catholic University of America, p. 542, dikatakan:

The Complutensis was important for the fact that it was the first Catholic printing of the Hebrew, the Septuagint, and the NT Greek text.” (The Complutensis adalah penting karena merupakan cetakan [Alkitab] Katolik pertama dalam bahasa Ibrani, Septuagint dan Perjanjian Baru dalam bahasa Yunani).

Dan kita ketahui bersama bahwa Septuagint adalah Alkitab Perjanjian Lama termasuk kitab Deuterokanonika. [Bahkan sumber yang netral seperti Wikipedia juga mengatakan hal itu]. Memang dikatakan juga bahwa cetakan Perjanjian Baru tersebut sesungguhnya telah selesai sejak atahun 1514, namun cetakan seluruhnya baru selesai tahun 1522, setelah menunggu persetujuan Paus Leo X dan tambahan keseluruhan Perjanjian Lama (termasuk Deuterokanonika). Maka jika yang diambil adalah cetakan Perjanjian Baru saja, tentu tidak ada kitab Deuterokanonika-nya, sebab kitab Deuterokanonika termasuk dalam Perjanjian Lama yang ditambahkan kemudian. Namun keseluruhan polyglot itu memuat kitab Deuterokanonika, bersama dengan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

Demikian yang dapat saya tuliskan untuk menanggapi point A s/d F tentang keberatan dari saudara/i kita yang dari gereja Protestan. Point-point berikutnya, akan saya sampaikan dalam tulisan yang terpisah.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Beda Baptis Protestan dengan Katolik, dan hal Perjamuan Kudus

26

Pertanyaan:

Dear Bp. Stefanus,

Terima kasih atas jawabannya.
Saya ingin bertanya beberapa hal :
1. Apa bedanya babtisan secara protestan dan secara katholik?
2. Salah apa tidak seorang protestan yang telah dibabtis secara protestan, akan tetapi menerima komuni pada saat penerimaan komuni.
3.Saya pernah membaca surat babtis istri saya, bahwa ia telah dibabtis dalam nama Bapa, Putera dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus Kristus. Samakah Bapa, Putera dan Roh Kudus dengan Tuhan Yesus Kristus

Terima kasih, Daniel

Jawaban:

Shalom Daniel,

Berikut ini adalah yang dapat saya sampaikan untuk pertanyaan anda:
1. Gereja Katolik mengakui adalanya satu Pembaptisan, dan karenanya Gereja Katolik mengakui Pembaptisan dari gereja lain, asalkan dilakukan dengan forma/ rumusan yang benar, dan dengan intensi/ maksud yang sesuai dengan yang dilakukan oleh Gereja Katolik. Forma/rumusan yang benar adalah Pembaptisan dilakukan dalam nama Allah Bapa, dan Putera dan Roh Kudus.

Pastor Paroki mempunyai daftar nama-nama gereja Protestan yang Pembaptisannya diakui oleh Gereja Katolik, yaitu yang tergabung dalam PGI. Silakan klik di sini untuk mengetahui daftar nama gereja-gereja tersebut.  Jika gereja tempat istri anda termasuk di dalamnya, maka seandainya ia ingin menjadi Katolik, maka ia tidak perlu dibaptis ulang, hanya perlu dikukuhkan saja, setelah memperoleh pengajaran beberapa topik sesuai dengan ajaran Gereja Katolik seperti tentang sakramen-sakramen, Maria, Gereja, dst. Jika tidak, maka jika istri anda mau menjadi Katolik, maka ia harus mengikuti masa katekumen, dan kemudian dibaptis menurut ketentuan yang berlaku dalam Gereja Katolik.

Sesungguhnya makna umum Pembaptisan Katolik ada dua: yaitu penghapusan dosa (dosa asal dan dosa aktual/ pribadi) dan kebangkitan dan kehidupan baru bersama Yesus oleh kuasa Roh Kudus. Maka Pembaptisan bagi orang Katolik merupakan semacam ‘pintu gerbang’ untuk memperoleh rahmat Allah yang diberikan melalui sakramen- sakramen yang lain, yang memungkinkan umat beriman untuk mengambil bagian dalam kehidupan ilahi yang menghantar kita kepada hidup yang kekal. Silakan membaca lebih lanjut dalam artikel Sudahkan kita diselamatkan, silakan klik, memperoleh penjelasan akan makna Pembaptisan dalam Gereja Katolik.

2. Apakah seorang Protestan dapat menerima Komuni?

Saya pernah menjawabnya di sini, silakan klik.

Meskipun istri anda percaya akan kehadiran Yesus dalam Komuni kudus, namun komuni kudus juga dimaksudkan sebagai persatuan yang total antara kita dengan Tubuh Kristus, termasuk persatuan dengan Gereja Katolik sebagai Tubuh Mistik Kristus yang didirikan atas dasar iman Para Rasul. Di sinilah letak perbedaan pandangan, karena meskipun seseorang Protestan dapat mengakui bahwa Hosti itu adalah benar-benar Tubuh Kristus, namun ia tidak [belum] mengakui Gereja Katolik sebagai Tubuh Mistik Kristus di mana ia mau menggabungkan dirinya.

3. Bapa, Putera dan Roh Kudus adalah Allah Tritunggal MahaKudus (Trinitas). Tuhan Yesus Kristus adalah Pribadi kedua dalam Allah Tritunggal. Rumusan baptisan “dalam nama Bapa, Putera dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus Kristus,” sesungguhnya bukan rumusan yang sah menurut Gereja Katolik.

Romo Wanta menulis,

Rumusan baptis yang sah katolik: …. (nama baptis, misalnya Theresia) aku membaptis engkau dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus. (dengan materi air dan forma seperti itu) dilakukan dengan menuangkan air di dahi-kepala calon baptis atau ditenggelamkan sebanyak 3 kali.

Maka di luar rumusan di atas, dianggap tidak sah.

Demikian yang dapat saya tuliskan tentang pertanyaan anda. Semoga berguna.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – www.katolisitas.org

Tanggapan terhadap 26 point kesalahpahaman Protestan (bagian ke-1)

14

[Dari Admin Katolisitas: Berikut ini adalah pertanyaan dari Simon, yang mengutip keberatan-keberatan dari saudara/i kita yang dari gereja Protestan, tentang Gereja Katolik. Karena panjangnya surat, kami membaginya menjadi beberapa bagian, dan akan kami jawab bertahap. Tulisan berikut adalah bagian pertama].

Pertanyaan:

Shalom Pak Stef dan Bu Ingrid,

Maaf, saya mau minta pendapat/penjelasan mengenai artikel yang saya baca di salah satu web site (terlampir).

ROMA KATOLIK I
SEJARAH SINGKAT dan PERBEDAAN DASAR
Pendahuluan:
Sebetulnya ini bukanlah pelajaran tentang perbandingan agama, tetapi lebih tepat disebut sebagai perbandingan aliran, karena Roma Katolik sebetulnya termasuk dalam ruang lingkup Kristen.
Ada 2 sikap extrim / salah menghadapi agama / aliran lain:
1) Sikap menyerang:
a) Penyerangan itu bisa ditujukan kepada orang yang beragama lain itu, dimana kita membenci atau memusuhi orang itu.
Ini salah karena sekalipun kita harus menentang ajaran yang salah / sesat, tetapi kita harus mengasihi orangnya, dan berusaha mengarahkan dia pada jalan yang benar.
b) Penyerangan itu bisa ditujukan kepada agama orang itu.
Pada umumnya ini juga salah, karena pada umumnya orang yang dise-rang agamanya akan menjadi marah, sehingga ia akan membuat ‘ben-teng’ pada waktu kita memberitakan Injil kepadanya.
Karena itu harap diperhatikan bahwa buku ini tujuannya bukan untuk dibagikan kepada orang Roma Katolik, tetapi hanya untuk kalangan Kristen sendiri.
2) Menganggap semua agama sama dan semua agama itu baik.
Ini juga merupakan sikap yang salah karena:
a) Setiap agama bukan saja berbeda dengan agama yang lain, tetapi bah-kan juga bertentangan.
Misalnya:
• Kristen (dan Katolik) mengakui Yesus sebagai Tuhan / Allah sendiri, tetapi agama-agama yang lain tidak.
• Kristen mengakui Yesus sebagai satu-satunya Juruselamat dan satu-satunya jalan keselamatan, tetapi agama-agama lain tidak.
• Kristen menekankan keselamatan hanya melalui iman kepada Yesus, bukan karena perbuatan baik, tetapi agama-agama lain (termasuk Katolik) menekankan perbuatan baik.
Jelas bahwa orang yang menganggap semua agama sama, jelas tidak mengerti apa-apa soal agama-agama yang ia anggap sama itu!
b) Sekalipun mungkin semua agama mengajarkan umatnya untuk berbuat baik, tetapi:
• konsep tentang apa yang baik dan apa yang tidak baik berbeda antara agama yang satu dan agama yang lain.
• bagaimana kalau umat beragama itu gagal melakukan apa yang baik? Dengan kata lain, bagaimana kalau mereka berbuat dosa? Hanya dalam Kristen ada penebusan dosa melalui pengorbanan Yesus Kristus, Allah yang telah menjadi manusia, dan mati di salib untuk menebus dosa umat manusia! Tidak ada agama lain yang mem-punyai penebus dosa / pembayar hutang dosa!
Tujuan belajar perbandingan agama / aliran:
1. Bukan supaya kita menjadi sombong, atau supaya kita bisa mengejek atau menghina orang yang beragama / beraliran lain, atau supaya kita menang kalau berdebat dengan mereka!
2. Untuk menguatkan iman kita sendiri.
Dalam belajar tentang agama / aliran lain, kita harus mempelajari kesalahan mereka dan mempelajari bagaimana ajaran yang benar. Kalau kita hanya mengerti kesalahan mereka tetapi tidak mengerti bagaimana ajaran yang seharusnya / yang benar, maka ini tidak akan terlalu membawa manfaat bagi iman kita. Tetapi kalau kita juga mempelajari bagaimana ajaran yang benar / seharusnya, maka ini akan menguatkan iman kita.
3. Untuk membawa mereka kepada Kristus.
Selama kita masih beranggapan bahwa semua agama adalah sama / semua agama itu baik, atau selama kita tidak mengetahui kesalahan dari orang yang beragama lain itu, maka kita tidak akan memberitakan Injil kepada mereka. Tetapi kalau kita sudah tahu perbedaan dan kesalahannya, maka kita akan mempunyai motivasi untuk memberitakan Injil kepada mereka.
Khususnya dalam persoalan Roma Katolik, ada banyak orang kristen beranggapan bahwa Roma Katolik itu sama dengan Kristen, dan karena itu tidak perlu diinjili.
Jadi, kalau saudara sudah mempelajari buku ini dan mengerti kesalahan ajaran Roma Katolik, dan saudara tidak berusaha menginjili orang Ro-ma Katolik, maka ada sesuatu yang tidak beres dalam kerohanian sau-dara! Mungkin saudarapun adalah orang yang belum diselamatkan!
I) Istilah Roma Katolik:
1) Istilah ‘Katolik’ sebetulnya bukan monopoli golongan Roma Katolik, kare-na istilah ‘Katolik’ sebetulnya berarti ‘universal’ atau ‘umum / am’ [ban-dingkan dengan kalimat dalam 12 Pengakuan Iman Rasuli yang berbunyi ‘Gereja yang kudus dan am’, yang dalam terjemahan bahasa Inggrisnya berbunyi ‘The Holy Catholic Church’ (= Gereja Katolik yang kudus)].
2) Sebetulnya istilah ‘Roma Katolik’ merupakan suatu kontradiksi, karena kata ‘Roma’ menunjukkan tempat tertentu / lokal, sedangkan kata ‘Kato- lik’ berarti universal / umum / sedunia.
II) Sejarah singkat:
Ini perlu diketahui, karena banyak orang kristen yang mengira bahwa Roma Katolik ada lebih dulu dan kristen merupakan agama baru yang memberon-tak terhadap Roma Katolik. Karena itu, kalau orang kristen diserang oleh orang Katolik dengan cara ini, mereka tidak bisa menjawab.
1) Sejak jaman Perjanjian Baru orang-orang yang percaya kepada Kristus dan menggunakan Kitab Suci sebagai dasar hidup / kepercayaan, disebut Kristen (Kis 11:26).
Perhatikan bahwa Kristen sudah ada pada abad pertama, jauh sebelum Roma Katolik ada!
2) Mulai abad I orang-orang kristen dianiaya oleh orang-orang Yahudi yang menganggap Kristen sebagai suatu sekte yang sesat. Orang-orang kris-ten juga dianiaya oleh pihak pemerintah Romawi karena orang-orang kristen itu tidak mau menyembah kaisar.
Tetapi banyaknya penganiayaan ini justru menyebabkan kekristenan itu menjadi murni (tidak ada atau jarang ada orang kristen KTP), dan orang-orang kristen mempunyai iman yang kuat.
3) Pada awal abad ke 4, Constantine mulai tertarik pada kekristenan dan pada tahun 324 M, setelah ia menjadi kaisar atas seluruh wilayah ke-kaisaran Romawi, ia menjadikan kristen sebagai agama yang sah di seluruh wilayah kekaisaran Romawi.
4) Karena kristen dijadikan agama yang sah di seluruh kekaisaran Romawi, maka akibatnya banyak orang terpaksa masuk kristen, padahal hati mereka tidak kristen / tidak percaya kepada Yesus maupun Kitab Suci. Mereka ini lalu mulai membawa kekafiran mereka ke dalam gereja dan gereja yang kurang ketat dalam menjaga ajarannya, makin lama makin menyeleweng.
Contoh-contoh penyelewengan:
1. Doa untuk orang mati dan membuat tanda salib 300 M
2. Pemujaan terhadap malaikat dan orang suci 375 M
3. Penggunaan patung-patung 375 M
4. Permulaan pemuliaan Maria (istilah ‘bunda Allah’) 431 M
5. Doktrin tentang api pencucian 593 M
6. Penggunaan bahasa Latin dalam doa / kebaktian 600 M
7. Doa ditujukan kepada Maria, malaikat dan orang-orang suci 600 M
8. Gelar ‘Paus’ 607 M
9. Mencium kaki Paus 709 M
10. Penyembahan terhadap salib, patung dan relics 786 M
11. Penyembahan terhadap Santo Yusuf 890 M
12. Kanonisasi orang-orang suci yang mati 995 M
13. Hamba Tuhan tidak boleh menikah 1079 M
14. Doa Rosario 1090 M
15. Transubstantiation (doktrin tentang perjamuan kudus) 1215 M
16. Alkitab dilarang untuk orang awam 1229 M
17. Cawan Perjamuan Kudus dilarang untuk orang awam 1414 M
18. Api Pencucian ditetapkan sebagai dogma 1439 M
19. Doktrin tentang 7 sakramen diteguhkan 1439 M
20. Salam Maria 1508 M
21. Tradisi disetingkatkan dengan Alkitab 1545 M
22. Apocrypha dimasukkan ke dalam Kitab Suci 1546 M
23. Doktrin bahwa Maria lahir / dikandung dan hidup tanpa dosa 1854 M
24. Paus tidak bisa salah kata-katanya 1870 M
25. Kenaikan Maria ke surga 1950 M
26. Maria dinyatakan sebagai ibu gereja 1965 M
Catatan:
Ini hanya sekitar 60 % dari penyelewengan-penyelewengan yang ditulis-kan oleh Loraine Boettner dalam bukunya ‘Roman Catholicism’, pp 7-9.

[dari Katolisitas: ini merupakan akhir dari surat ini bagian yang pertama. Bagian selanjutnya akan dimasukkan dalam tulisan terpisah/ berikutnya]

Salam, Simon

Jawaban:

Shalom Simon,

Sebenarnya, saya prihatin sekali dengan apa yang dituliskan dalam tulisan yang anda kirimkan. Karena di sana tertulis dengan jelas apa yang pernah dikatakan oleh almarhum Archbishop Fulton Sheen, “… there are millions [people]…who hate what they wrongly believe to be the Catholic Church.” Jadi memang benar, ada banyak kesalahpahaman dari umat Kristen non-Katolik tentang pengajaran iman Katolik. Berikut ini memang hanya beberapa contohnya, dan semoga kita sebagai orang Katolik dapat menjawabnya, jika pertanyaan tersebut ditujukan kepada kita.

A. Tentang istilah “Katolik”

Memang benar sesungguhnya istilah “Katolik” bukan monopoli Gereja Katolik. Karena sesungguhnya “katolik” memiliki sedikirnya 2 arti.

1. Kata ‘Katolik’ berasal dari bahasa Yunani, katholikos, yang artinya “keseluruhan/ universal” atau “lengkap“. Jadi dalam hal ini kata katolik mempunyai dua arti: bahwa Gereja yang didirikan Yesus ini bukan hanya milik suku tertentu atau kelompok eksklusif yang terbatas; melainkan mencakup ‘keseluruhan‘ keluarga Tuhan yang ada di ‘seluruh dunia‘, yang merangkul semua, dari setiap suku, bangsa, kaum dan bahasa (Why 7:9).

2. Kata ‘katolik’ juga berarti bahwa Gereja tidak dapat memilih-milih doktrin yang tertentu asal cocok sesuai dengan selera/ pendapat kita, tetapi harus doktrin yang setia kepada ‘seluruh‘ kebenaran. Rasul Paulus mengatakan bahwa hakekatnya seorang rasul adalah untuk menjadi pengajar yang ‘katolik’ artinya yang “meneruskan firman-Nya (Allah) dengan sepenuhnya…. tiap-tiap orang kami nasihati  dan tiap-tiap orang kami ajari dalam segala hikmat, untuk memimpin tiap-tiap orang kepada kesempurnaan dalam Kristus.” (Kol 1:25, 28)

3. Maka, Gereja Kristus disebut sebagai katolik (= universal) sebab ia dikurniakan kepada segala bangsa, oleh karena Allah Bapa adalah pencipta segala bangsa. Sebelum naik ke surga, Yesus memberikan amanat agung agar para rasulNya pergi ke seluruh dunia untuk menjadikan semua bangsa murid-muridNya (Mat 28: 19-20). Sepanjang sejarah, Gereja Katolik menjalankan misi tersebut, yaitu menyebarkan Kabar Gembira pada semua bangsa, sebab Kristus menginginkan semua orang menjadi anggota keluarga-Nya yang universal (Gal 3:28). Kini Gereja Katolik ditemukan di semua negara di dunia dan masih terus mengirimkan para missionaris untuk mengabarkan Injil. Gereja Katolik yang beranggotakan bermacam bangsa dari berbagai budaya menggambarkan keluarga Kerajaan Allah yang tidak terbatas hanya pada negara atau suku bangsa yang tertentu.

4. Nama ‘Gereja Katolik’ pertama diresmikan pada awal abad ke-2 (tahun 107), ketika Santo Ignatius dari Antiokhia menjelaskan dalam suratnya kepada jemaat di Syrma 8, untuk menyatakan Gereja Katolik sebagai Gereja satu-satunya yang didirikan Yesus, untuk membedakan umat Kristen dari para heretik pada saat itu yang menolak bahwa Yesus adalah Allah yang sungguh-sungguh menjelma menjadi manusia, yaitu heresi/ bidaah Docetism dan Gnosticism. Dengan surat ini St. Ignatius mengajarkan tentang hirarki Gereja, imam, dan Ekaristi yang bertujuan untuk menunjukkan kesatuan Gereja dan kesetiaan Gereja kepada ajaran yang diajarkan oleh Kristus. Demikian penggalan kalimatnya,
“…Di mana uskup berada, maka di sana pula umat berada, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, maka di sana juga ada Gereja Katolik.
Di sinilah baru Gereja Katolik memiliki arti yang kurang lebih sama dengan yang kita ketahui sekarang, bahwa Gereja Katolik adalah Gereja universal di bawah pimpinan para uskup yang mengajarkan doktrin yang lengkap, sesuai dengan yang diajarkan Kristus.

Maka, istilah ‘katolik’ bukan istilah baru, karena sudah dipakai sebelumnya pada zaman Santo Polycarpus (murid Rasul Yohanes) untuk menggambarkan iman Kristiani,[3] bahkan pada jaman para rasul. Kis 9:31 menuliskan asal mula kata Gereja Katolik (katholikos) yang berasal dari kata “Ekklesia Katha Holos“. Ayatnya berbunyi, “Selama beberapa waktu jemaat di seluruh Yudea, Galilea dan Samaria berada dalam keadaan damai. Jemaat itu dibangun dan hidup dalam takut akan Tuhan. Jumlahnya makin bertambah besar oleh pertolongan dan penghiburan Roh Kudus.” Di sini kata “Katha holos atau katholikos” dalam bahasa Indonesia adalah jemaat/ umat Seluruh/ Universal atau Gereja Katolik, sehingga kalau ingin diterjemahkan secara konsisten, maka Kis 9:31, bunyinya adalah, “Selama beberapa waktu Gereja Katolik di Yudea, Galilea, dan Samaria berada dalam keadaan damai. Gereja itu dibangun dan hidup dalam takut akan Tuhan. Jumlahnya makin bertambah besar oleh pertolongan dan penghiburan Roh Kudus.”

5. Jadi benar, bahwa pada Kis 11:26 memang murid-murid Yesus pertama disebut sebagai Kristen. Namun ada sebagian orang yang mengaku Kristen tersebut mengajarkan doktrin yang sesat, seperti Docetim dan Gnosticism. Maka istilah Gereja Katolik digunakan untuk menandai Gereja yang didirikan oleh Kristus, yang mengajarkan doktrin yang lengkap, bukan seperti pemahaman para heretik tersebut yang juga mendirikan gereja mereka sendiri.

6. Penambahan “Roma” pada Gereja Katolik, maksudnya hanya untuk menunjukkan di mana kepemimpinan Gereja berada. Sejak dari abad awal yaitu pada jaman St. Klemens (96 AD), diketahui bahwa St. Petrus sebagai Uskup di Roma memang telah terbukti memegang kepemimpinan untuk menyelesaikan konflik antar jemaat di Korintus. Pada kenyataannya, tanpa menyebut Roma sekalipun, istilah Gereja Katolik yang kita kenal sekarang mengacu pada Gereja yang didirikan oleh Kristus, yang kini dipimpin oleh seorang Paus di Roma.

7. Sekitar tahun 325 memang agama Kristen dinyatakan sebagai agama negara oleh Kaisar Konstantin, tetapi, tidak berarti bahwa sejak itu pengajaran diselewengkan dengan mudahnya. Kita harus kembali melihat dengan objektif bahwa walaupun ada peran besar yang dilakukan oleh Kaisar Konstantin, namun ia dan juga semua umat Kristen pada saat itu tidak dapat mengubah doktrin sesuai dengan kehendak mereka. Sebab yang berperan dalam pengajaran adalah para Uskup, pengganti para rasul. Kepada merekalah Yesus berjanji bahwa Ia akan menyertai sampai akhir jaman (Mat 28:20), dan penyertaan Yesus ini terutama terlihat dari campur tangan-Nya dalam menjaga kemurnian ajaran Gereja.

Prinsip yang sangat keliru yang dituliskan dalam buku Roman Catholicism itu adalah tuduhan secara umum bahwa ajaran yang diumumkan oleh Magisterium Gereja pada suatu tahun tertentu, diartikan sebagai ajaran yang ‘baru saja ditemukan’. Akibatnya, Loraine Boettner berfikir bahwa pengajaran Gereja Katolik itu seolah-olah hanya ajaran manusia, yang berupa ‘penyelewengan’ dari ajaran Alkitab. Betapa kelirunya pola pandang seperti ini! Padahal jika kita mempelajari sejarah dengan membaca tulisan para Bapa Gereja, kita akan mengetahui bahwa ajaran-ajaran yang ditetapkan dalam Konsili para Uskup atau doktrin yang diumumkan oleh Paus, semuanya berakar dari ayat-ayat Alkitab dan pengajaran para Rasul dan Bapa Gereja. Magisterium (dalam hal ini Paus dan para uskup dalam persekutuan dengannya) hanya menegaskan kembali secara definitif. Biasanya untuk maksud memperjelas, atau untuk menanggapi adanya heresi/ ajaran sesat yang ada pada saat itu, sehingga ajaran yang benar harus ditegaskan.

Maka misalnya doktrin Trinitas dan keilahian Yesus yang ditetapkan tahun 325 pada Konsili Nicea, bukan berarti bahwa sebelum itu tidak ada Trinitas, atau Yesus bukan Tuhan dan baru ‘dituhankan’ pada tahun 325. Yang benar adalah, sejak awal umat Kristen sudah percaya kepada Allah Trinitas dan ke- Tuhanan Yesus, namun karena pada masa itu ada bidaah Arianisme yang mempertanyakan ke-Tuhanan Yesus, maka, pada konsili Nicea, ajaran tentang Trinitas dan ke-Tuhanan Yesus ditegaskan, dan dengan demikian mengumumkan bahwa ajaran lain yang tidak sesuai dengan definisi tersebut sebagai ajaran yang salah.

B. Mengenai 26 point yang dikatakan sebagai ‘penyelewengan’

Mari kita membahasnya satu persatu, walaupun memang bisa menjadi panjang. Di bawah ini akan saya sertakan faktanya, dan biarlah kita dengan akal budi kita menilai, apakah ini layak disebut ‘penyelewengan’ seperti yang dituduhkan tersebut.

1. Doa untuk orang mati dan membuat tanda salib 300 M?

Jika yang dimaksud di sini adalah ajaran untuk mendoakan jiwa orang-orang yang sudah meninggal, maka ajaran itu yang berakar dari tradisi Yahudi, sesungguhnya telah diajarkan dalam kitab 2 Makabe yang ditulis sekitar tahun 100 BC/ sebelum Masehi.

Sedangkan Tanda Salib memang merupakan tradisi jemaat awal, yang dimulai sekitar abad ke-2 berdasarkan kesaksian para Bapa Gereja, terutama Tertullian. Tanda salib ini mengandung arti yang sangat mendalam yaitu 1) kemanunggalan dari Allah Trinitas, 2) salib yang merupakan tanda keselamatan dan kemenangan orang-orang Kristen, yang disebabkan oleh kemenangan Kristus atas dosa dan maut. Jadi tanda salib ini merupakan lambang yang berdasarkan Alkitab (lih. Yeh 9:4, Kel 17:9-14, Why 7:3, 9:4 dan 14:1), dan bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Yesus. Bahkan Rasul Paulus sendiri bermegah dengan pewartaan salib Kristus (Gal 6:14), sehingga wajarlah jika kita sebagai pengikut Kristus membawa makna tanda salib ini kemanapun kita berada.

2. Pemujaan terhadap malaikat dan orang suci 375 M?

Saya rasa ini perlu diluruskan, karena kita sebagai orang Katolik tidak pernah memuja malaikat dan orang suci. Kita hanya hanya menghormati mereka, dan memohon agar mereka mendoakan kita. Selanjutnya, silakan membaca tulisan ini silakan klik.

3. Penggunaan patung-patung 375 M?

Patung-patung hanya digunakan untuk alat bantu baik dalam pendidikan iman, maupun dalam ibadah di gereja, namun tidak untuk disembah sebagai Allah. Silakan membaca artikel ini silakan klik untuk melihat dasar-dasar Alkitab yang memperbolehkan dan bahkan menyuruh kita menggunakan patung, sebab Allah sendiri menghendakinya. Maka tidak benar bahwa patung/ gambar baru digunakan sejak tahun 375. Penggunaannya sudah sejak lama, namun tidak pernah disembah sebagai Allah.

4. Permulaan pemuliaan Maria (istilah ‘bunda Allah’) 431 M?

Dari Alkitab, kita mengetahui bahwa yang pertama kali memuliakan Maria adalah Allah sendiri dengan mengirimkan malaikat Gabriel untuk memberitakan kabar gembira, bahwa Maria akan mengandung Yesus sang Putera Allah. Silakan membaca tulisan ini (silakan klik) dan ini (silakan klik), dan kita akan mengetahui bahwa istilah “Bunda Allah” sesungguhnya bukan istilah yang baru diciptakan tahun 431. Istilah itu berdasarkan ayat-ayat Alkitab dan tulisan para Bapa Gereja. Maria adalah Bunda Allah karena ia melahirkan Yesus Sang Putera Allah. Karena Yesus Allah, maka ibunya disebut Bunda Allah.

5. Doktrin tentang api penyucian 593 M?

Doktrin Api Penyucian mengambil dasar dari Alkitab. Meskipun dalam Alkitab tidak tercantum secara eksplisit kata Api Penyucian, namun prinsip dasarnya diajarkan. (Ini seperti di dalam Alkitab tidak tertulis kata Trinitas, namun prinsipnya jelas disebutkan). Silakan membacanya dalam artikel ini (silakan klik). Maka tidak benar bahwa sebelum tahun 593 tidak ada doktrin Api Penyucian.

6. Penggunaan bahasa Latin dalam doa / kebaktian 600 M?

Menurut hemat saya penggunaan bahasa Latin dalam doa tidak dapat dikatakan sebagai penyelewengan. Karena pada waktu itu (abad ke 7) memang Latin merupakan bahasa yang umum dikenal, maka wajar saja jika bahasa Latin digunakan dalam doa/ ibadah.

7. Doa ditujukan kepada Maria, malaikat dan orang-orang suci 600 M?

Doa-doa orang Katolik ditujukan kepada Allah Bapa melalui Kristus. Maka, orang Katolik tidak berdoa kepada Maria seperti kepada Allah. Kalaupun ada doa yang diucapkan melibatkan nama Maria, seperti “Salam Maria”, itu adalah doa yang berdasarkan Alkitab, dan selanjutnya kita memohon agar Maria mendoakan kita, dan bukannya kita berdoa supaya Maria mengabulkan doa-doa kita. Yang mengabulkan doa-doa kita adalah Allah saja. Kita hanya memohon kepada para orang kudus itu untuk mendoakan kita. Silakan klik di sini untuk membaca lebih lanjut tentang prinsip pengajaran dalam hal doa para orang kudus itu.

8. Gelar ‘Paus’ 607 M?

Sebenarnya ‘Paus’ berasal dari kata ‘Papa’ (Latin) atau ‘Papas’ (Yunani) yang berarti bapa. Di Gereja Timur, istilah ini sudah biasa digunakan pada para imam. Namun di Gereja Barat istilah Paus ini digunakan untuk para uskup. Baru pada abad ke -4 istilah ini ditujukan secara khusus untuk Uskup di Roma/ The Roman Pontiff. Paus Siricius (398) menggunakan istilah ini (Ep vi, in PL, XIII, 1164). Istilah ini kemudian digunakan untuk Paus Symmachus (PL, LXIII, 69) dan akhirnya ditentukan oleh Paus Gregorius VII untuk dijadikan sebutan untuk para penerus Rasul Petrus. Silakan membaca lebih lanjut tentang “Paus” ini di link ini, silakan klik

9. Mencium kaki Paus 709 M?

Pertama-tama, perlu diketahui di sini bahwa ‘tradisi mencium’ kaki Paus atau mencium tangan Uskup bukan diartikan untuk menyembah mereka sebagai Tuhan, melainkan untuk menunjukkan ketaatan kepada mereka sebagai penerus Rasul Petrus, pemimpin Gereja. Rasul Petrus memang menolak untuk dicium kakinya oleh Kornelius, namun harus dilihat dalam konteksnya: Kornelius adalah seorang pagan, sehingga ciuman tersebut dapat diartikan seolah Rasul Petrus lebih dari sekedar manusia. Inilah yang ditolak oleh Petrus. Namun demikian, asalkan kita mencium Paus/ Uskup/ atau orang tua karena hormat, dan tidak menyembah mereka sebagai Allah, maka dapat saja itu dilakukan.

Di dalam Alkitab, kita membaca bahwa Yusuf sujud dengan mukanya sampai ke tanah untuk menghormati Yakub ayahnya (Kej 48:12), dan kita mengetahui hormat yang Yusuf berikan kepada ayahnya itu merupakan penghormatan kepada orang tua, dan tidak sama dengan penghormatankepada Tuhan. Demikianlah jika kita menghormati Paus, kita hanya menghormatinya sebagai bapa (Paus artinya bapa), yang merupakan wakil Kristus di dunia.

10. Penyembahan terhadap salib, patung dan relics 786 M?

Dengan prinsip yang sama, bahwa penciuman/ penghormatan tidak sama dengan penyembahan maka Gereja Katolik memang membedakan adanya Latria (penyembahan hanya untuk Allah), dan Dulia (penghormatan kepada para orang kudus dan icon/ patung/ gambar religius yang telah diberkati). Dulia di dalam Alkitab, misalnya adalah pada saat Yakub menghormati Esau sampai tujuh kali, atau Yusuf yang sampai rebah ke tanah menghormati ayahnya Yakub (lih. Kej 48:12)

Mengenai penciuman salib, sudah pernah dibahas di sini –silakan klik, dan mengenai relikwi, juga sudah pernah dibahas di sini- silakan klik.

11. Penyembahan terhadap Santo Yusuf 890 M?

Gereja Katolik tidak pernah menyembah Santo Yusuf. Namun Gereja Katolik menghormati St. Yusuf, sebab di Alkitab ditulis, bahwa ia adalah seorang yang tulus hati, ‘a just man‘ (Mat 1:19), yang dipilih oleh Allah untuk menjadi bapa angkat Yesus di dunia. Menurut tradisi, kita ketahui bahwa penghormatan kepada St. Yusuf sudah dimulai dalam Gereja Timur yaitu di gereja Coptic pada abad ke 4. Pada abad 9 dan 10 memang nama St. Yusuf termasuk dalam daftar nama-nama martir yang mendapatkan penghormatan oleh Gereja. Selanjutnya penghormatan kepada St. Yusuf ini memang diajarkan oleh beberapa orang kudus lainnya, seperti St. Bernardus, St. Thomas Aquinas, St. Gerturde, St. Brigitta, St. Vincent Ferrer dan St. Bernardinus dari Siena.

12. Kanonisasi orang-orang suci yang mati 995 M?

Pertama-tama harus dimengerti terlebih dahulu bahwa kanonisasi tidak menjadikan seseorang yang mati sebagai orang kudus. Yang benar adalah, melalui proses kanonisasi, orang yang sudah hidup kudus sebelum meninggalnya itu dinyatakan oleh Gereja sebagai orang kudus, setelah melalui proses penyelidikan yang panjang. Gunanya adalah supaya melalui teladan hidup mereka dalam hal “heroic charity“/ kasih yang tanpa batas, kita semua yang masih hidup dapat belajar untuk hidup kudus dan mengasihi Tuhan dan sesama.

Silakan klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang ajaran Gereja Katolik tenteng persekutuan orang kudus, dan tahap-tahanpan seseorang untuk dinyatakan oleh Gereja sebagai orang kudus. Tahapan yang harus dilewati begitu panjang, dan mensyaratkan mukjizat-mukjizat yang disertai dengan bukti yang nyata. Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa Paus berkuasa menjadikan seseorang menjadi orang kudus atau tidak.

13. Hamba Tuhan tidak boleh menikah 1079 M?

Alangkah baiknya jika saudara/i kita mau membaca artikel tentang Imamat Kudus dalam Gereja Katolik- silakan klik Sebab dalam artikel tersebut ditulis, bahwa Sakramen Imamat sebenarnya berakar dari Alkitab, bahkan dari jaman Perjanjian Lama, yang disempurnakan oleh Kristus Sang Imam Agung, yang selanjutnya mempercayakan karya imamatnya kepada para rasul, yang diteruskan oleh para pengganti mereka. Berikut ini sebagian dasar kehidupan selibat para imam:

  1. Para rasul telah menjalankan kaul kemurnian sebelum penderitaan Yesus, seperti yang dikemukakan oleh St. Petrus “Kami ini telah meninggalkan segala sesuatu dan mengikut Engkau; jadi apakah yang akan kami peroleh?” (Mat 19:27). Dan Yesus menjawab “Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, atau istri (istri termasuk dalam terjemahan Douay Rheims, Vulgate and King James Bible) anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal (Mat 19:29). Meninggalkan segalanya dan istri disini, ditafsirkan sebagai tindakan untuk tidak melakukan lagi hubungan badan. Kalau kita mempelajari riwayat Mahatma Gandhi, beliau juga pada umur tertentu tidak menggunakan haknya sebagai suami demi untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi. Jadi, hal ini bukanlah sesuatu yang aneh.
  2. Di dalam Gereja perdana, karena terbatasnya kandidat yang belum menikah untuk diakon, imam, dan uskup yang, maka mereka dapat menikah sebelum ditahbiskan (lih. 1 Tim 3:1-4), namun mereka dituntut untuk mempraktekkan kaul kemurnian setelah ordinasi.
  3. Dokumen pertama yang menyatakan secara explisit tentang hal ini adalah Konsili Elvira di Spanyol tahun 306 dan Carthage tahun 390, serta dekrit dari Paus Siricius dan Innocent, sekitar akhir abad ke-4 dan awal abad ke-5. Semuanya itu menunjukkan bahwa hidup selibat setelah ordinasi bukanlah inovasi semata, namun merupakan hal yang telah dijalankan oleh para murid, bapa gereja, dan menjadi bagian dari tradisi. Paus Siricius mengatakan bahwa peraturan untuk hidup selibat dimaksudkan untuk memberikan segenap jiwa dan raga untuk Tuhan dalam kaul kesucian mulai dari hari ordinasi. Dan Konsili Carthage menekankan hidup selibat untuk meneruskan ajaran dan praktek hidup selibat seperti yang telah dijalankan oleh para rasul.
  4. Gereja Timur tidak lagi mempraktekan tradisi apostolik ini karena perubahan yang dilakukan di Konsili Trullo (sekitar abad ke-7), namun disebutkan bahwa hanya imam yang tidak menikah yang dapat ditahbiskan menjadi uskup, dan seorang iman tidak dapat menikah setelah dia ditahbiskan.
  5. Yang menjadi motif dari Konsili Trullo adalah begitu banyak penyimpangan, seperti simoni, penyimpangan kehidupan seksual para imam, atau masih menggunakan hubungan suami-istri walaupun sudah ditahbiskan. Menanggapi hal itu, Gereja Latin dibawah kepemimpinan St. Gregory VII mengambil jalan untuk menjalankan peraturan secara ketat, sebaliknya Gereja Timur mengambil cara untuk memperlunak peraturan tersebut. Cara yang sungguh patut dipuji dari St. Gregorius VII membuahkan hasil dengan meletakkan pondasi yang kokoh, sehingga membuat Gereja berkembang pesat di abad 12-13.
  6. Alasan yang utama dari kaul ketaatan adalah seorang imam secara sakramental mewakili Kristus sebagai mempelai pria dari Gereja, sehingga tidaklah pantas bahwa dia sendiri mempunyai istri bagi dirinya sendiri.
  7. Jalan yang ‘sulit’ yang ditempuh oleh Gereja Katolik menambahkan kepadanya “motive of credibility” sebagai Gereja yang sejati. Sebuah doktrin yang bertentangan dengan kecenderungan alami tidak dapat diharapkan untuk bertahan selama 2000 tahun tanpa bantuan dari Allah sendiri.

14. Doa Rosario 1090 M?

Doa Rosario merupakan doa yang berkembang dari jemaat awal. Dimulai dengan doa pendarasan ke 150 Mazmur, sampai 150 kali doa Bapa Kami, sampai akhirnya 150 pendarasan Salam Maria sambil merenungkan peristiwa-peristiwa kehidupan Yesus (Peristiwa Gembira, Sedih, Mulia, Peristiwa Terang menyusul kemudian pada jaman Paus Yohanes Paulus). Doa- doa yang diucapkan dalam doa Rosario ini adalah Credo (syahadat), Bapa Kami, Salam Maria, Kemuliaan. Semua dari doa-doa berdasarkan Alkitab, dan renungan kisah hidup Yesus juga berdasarkan Alkitab. Maka meskipun baru ditetapkan tahun sekianpun, doa rosario bukan merupakan inovasi tiba-tiba, namun sudah berakar dari tradisi Gereja.

Silakan klik di sini untuk membaca secara singkat asal usul doa rosario.

15. Transubstantiation (doktrin tentang perjamuan kudus) 1215 M?

Doktrin Transubstansiasi berakar dari apa yang diajarkan di Alkitab dan para Bapa Gereja. Silakan membaca artikel ini (silakan klik) untuk mengetahui bahwa perumusannya secara definitif yang baru ditetapkan pada abad pertengahan, tetapi prinsip pengajarannya sudah diajarkan oleh Yesus sendiri dalam Alkitab.

16. Alkitab dilarang untuk orang awam 1229 M?

Pernyataan ini keliru. Silakan membaca fakta yang sesungguhnya pada tulisan ini. Silakan klik.

17. Cawan Perjamuan Kudus dilarang untuk orang awam 1414 M?

Pernyataan ini juga keliru. Umat/ orang awam dapat mengambil bagian/ meminum dari cawan yang telah diberkati. Isi cawan itu yang telah diubah menjadi Darah Kristus, merupakan Ekaristi, sehingga setiap umat yang telah dibaptis dan telah menerima Komuni Pertama dapat mengambil bagian di dalamnya. Yang diatur di sini adalah siapa yang boleh membagikannya, yang memang terbatas pada para tertahbis. Namun pada masa sekarang, mengingat jumlah umat yang sangat banyak dalam Misa Kudus, maka Gereja mengizinkan para petugas prodiakon yang berfungsi sebagai ‘extra-ordinary ministers’ untuk membagikan Komuni, baik yang dalam rupa Hosti maupun anggur.

Kenyataan di tanah air bahwa dalam Ekaristi umumnya hanya diadakan dengan satu rupa, yaitu dalam rupa Hosti saja [tanpa anggur] bukan berarti cawan Perjamuan Kudus dilarang untuk awam. Dalam Ekaristi, Kristus hadir sepenuhnya baik dalam Hosti saja atau anggur saja, atau dalam rupa keduanya, sehingga jika diadakan Komuni dalam satu rupa, tidak mengubah maknanya. Silakan membaca lebih lanjut di sini, alasannya, mengapa demikian, silakan klik.

18. Api Penyucian ditetapkan sebagai dogma 1439 M?

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, bahwa praktek mendoakan jiwa orang-orang yang telah meninggal telah ada sejak Gereja awal. Silakan membaca artikel mengenai Api Penyucian (silakan klik) untuk mengetahui lebih lanjut. Praktek mendoakan orang meninggal tersebut mengambil dasar terutama dari 2 Mak 12:38-45, namun karena saudara/i kita yang Protestan tidak mengakui kitab tersebut, maka mereka menganggap prakek ini tidak berdasarkan Alkitab. Namun demikian, keberadaan Api Penyucian sendiri dijelaskan secara implisit dalam Alkitab, seperti yang telah dituliskan dalam artikel Api Penyucian tersebut. Selanjutnya, praktek mendoakan jiwa orang yang sudah meninggal terebut dapat kita ketahui dari tulisan-tulisan jemaat Gereja awal di Katakombe, pesan dari St. Monika kepada St. Agustinus untuk mendoakan jiwanya dalam Misa setelah ia meninggal, dan juga dalam karya tulis Bapa Gereja dan jemaat Kristen lainnya pada abad-abad pertama.

Jadi walaupun dikatakan bahwa pada Konsili Florence 1439 M, doktrin tersebut dituliskan secara definitif dan jelas, namun telah lama sebelum itu, yaitu dari abad-abad awal praktek tersebut telah menjadi Tradisi Gereja. Konsili Trente pada tahun 1564 menuliskan kembali doktrin ini, dengan maksud menegaskan kembali dan untuk menanggapi ajaran yang menentang Api Penyucian seperti yang diajarkan oleh Martin Luther pada abad itu.

19. Doktrin tentang 7 sakramen diteguhkan 1439 M?

Doktrin tentang 7 sakramen memang pertama dicetuskan pada Konsili Florence tahun 1439 M, namun doktrin tentang ketujuh sakramen sebetulnya diberikan secara definitif pada Konsili Trente tahun 1564. Walaupun terminologi yang digunakan seolah-olah baru, namun doktrinnya sendiri sudah lama berakar di Gereja. Konsili Trente mengajarkan bahwa Tuhan menggunakan simbol/ tanda lahiriah untuk menyampaikan rahmat-Nya untuk menguduskan umat-Nya, sehingga dikenal istilah “matter and form” (materia dan forma) dari sakramen. Karena sumber dari pengudusan manusia ini adalah Tuhan maka manusia tidak dapat memilih sendiri dengan apa ia ingin dikuduskan, melainkan Tuhan sendiri melalui Kristus yang menentukannya, yang semuanya mengambil dasar dari ayat-ayat Alkitab dan pengajaran para Rasul. Dasar dan pengajaran inilah yang ditetapkan secara definitif dalam Konsili Trente 1564, tentang adanya ketujuh sakramen sebagai sarana yang dipakai Tuhan untuk memberikan rahmat-Nya kepada umat-Nya, yaitu melalui Pembaptisan, Penguatan, Ekaristi, Pengakuan Dosa, Urapan orang sakit, Perkawinan dan Tahbisan Suci. Selanjutnya mengenai sakramen ini, silakan klik di sini.

20. Salam Maria 1508 M?

Sebenarnya, bagian pertama dari doa Salam Maria diambil dari ayat Alkitab, yaitu dari Luk 1: 28, yaitu ucapan salam dari Malaikat Gabriel kepada Maria, dan selanjutnya Luk 1: 42 ucapan salam dari St. Elizabeth kepada Maria:

1. Salam Maria, penuh rahmat, Tuhan sertamu (“Hail Mary, full of grace, the Lord is with you“, Luk 1:28)
Terpujilah Engkau di antara wanita dan terpujilah buah tubuhmu, Yesus (“Blessed art thou amongst women and blessed is the fruit of thou womb, Jesus,” Luk 1:42)

Selanjutnya, bagian berikutnya adalah permohonan agar Bunda Maria mendoakan kita, yang dituliskan oleh Girolamo Savonarola pada tahun 1495, yang kemudian dituliskan dalam Katekismus oleh Petrus Kanisius pada tahun 1555 dan lalu resmi dituliskan dalam Katekismus Konsili Trente 1564 yaitu:

2. Santa Maria, Bunda Allah, doakanlah kami yang berdosa ini sekarang dan waktu kami mati. Amin (Holy Mary, Mother of God, pray for us sinners now and at the hour of our death. Amen)

Bagian pertama doa Salam Maria ini berasal dari Alkitab, maka tidak dapat dikatakan sebagai ‘penyelewengan’. Demikian juga bagian kedua dari doa ini, sebab yang tertulis semuanya tidak bertentangan dengan pengajaran Yesus. Bahwa Maria adalah seorang yang kudus (santa) yang dipilih oleh Allah untuk menjadi Bunda Putera-Nya Yesus. Dan kita umat beriman hanya memohon Maria untuk mendoakan kita sepanjang kita hidup di dunia. Jika kita percaya bahwa sebagai manusia kita dapat saling mendoakan dan saling membantu (lih. 1Tim 2:1; Gal 6:2), dan bahwa tidak ada yang dapat memisahkan kita dari kasih Yesus (termasuk kematian) yang mempersatukan sesama umat beriman (lih. 8:38-39), maka bagian kedua dari doa ini juga bukan merupakan ‘penyelewengan’ dari ajaran Alkitab.

21. Tradisi disetingkatkan dengan Alkitab 1545 M?

Ini adalah ungkapan yang sangat keliru. Sebab kenyataannya sejak awal memang Tradisi Suci adalah setara dengan Kitab Suci. Karena baik Tradisi suci maupun Kitab Suci berasal dari satu Sumber yaitu Allah sendiri yang memberikan wahyu ilahi-Nya . Yang tertulis adalah Kitab Suci, sedangkan yang bersumber dari pengajaran lisan dari Yesus dan Para Rasul disebut sebagi Tradisi suci. Dari sejarah kita mengetahui bahwa Alkitab sesungguhnya lahir dari Tradisi Suci.

Jadi, secara obyektif kita mengetahui bahwa Gereja Katolik ada/ eksis terlebih dahulu daripada Alkitab. Magisterium Gereja Katolik-lah yang menetapkan kanon Kitab Suci yang dipakai oleh segenap umat Kristen di dunia.
Lebih lanjut tentang Tradisi Suci ini, silakan membaca artikel ini (silakan klik).

Dengan demikian, Sola Scriptura/ “Alkitab saja”, sebenarnya tidak cukup, dan sesungguhnya juga prinsip ini tidak diajarkan oleh Alkitab. Silakan membaca di jawaban ini, bahwa doktrin Sola Scriptura ini malah mengakibatkan terjadinya perpecahan gereja, silakan klik.

22. Apocrypha dimasukkan ke dalam Kitab Suci 1546?

Pernyataan ini sungguh keliru sekali. Silakan melihat fakta yang sesungguhnya dalam artikel ini (silakan klik). Pada saat Gereja Katolik menetapkan Kanon Kitab suci pada tahun 393 dan 397, Alkitab Deuterokanonika (yang disebut sebagai Apocypha oleh sdr/i Protestan) sudah termasuk di dalamnya, yaitu termasuk dalam Perjanjian Lama. Sejarah membuktikan baru pada abad ke 16 tersebut Gereja Protestan mencoret kitab-kitab tersebut dari Alkitab mereka.

23. Doktrin bahwa Maria lahir / dikandung dan hidup tanpa dosa 1854 M?

Doktrin Maria dikandung tanpa noda adalah pengajaran yang berdasarkan ayat Alkitab dan pengajaran dari para Bapa Gereja. Silakan klik di sini untuk membaca dasar-dasarnya. Jadi tahun 1854 hanya merupakan peneguhan secara definitif, pengajaran yang telah diimani oleh Gereja sejak masa jemaat awal.

24. Paus tidak bisa salah kata-katanya 1870 M?

Pernyataan ini  keliru. Kuasa tidak bisa sesat/ infalibilitas dari Paus hanya terbatas pada pengajaran definitif tentang iman dan moral. Doktrin Infallibilitas juga berdasarkan ayat Alkitab di mana Yesus berjanji kepada Petrus, “Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya. Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.” (Mat 16:18-19) Karena Yesus berjanji juga akan menyertai Gereja-Nya ini sampai akhir jaman (Mat 28:20), maka janji kepada Petrus ini berlaku juga kepada para penerus Rasul Petrus, yaitu para Paus.  Silakan klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bagaimana Paus dapat mengajarkan hal yang tidak dapat sesat ini.

25. Kenaikan Maria ke surga 1950 M?

Pernyataan ini keliru. Maria tidak ‘naik’ ke surga, dengan kekuatannya sendiri, namun ia ‘diangkat’ ke surga oleh Yesus Puteranya. Sama seperti doktrin Maria yang lain, doktrin Maria diangkat ke surga juga mengambil dasar dari Alkitab dan pengajaran para Bapa Gereja. Silakan klik di sini untuk membaca lebih lanjut.

26. Maria dinyatakan sebagai ibu gereja 1965 M?

Seperti telah disebutkan di atas, pengajaran Bunda Maria sebagai Bunda Allah dan Bunda Gereja adalah ajaran yang berdasarkan Alkitab, silakan klik Jadi pengajaran ini juga bukan baru ditetapkan pada tahun 1965.

Demikianlah yang dapat saya tuliskan menanggapi 26 point kesalah-pahaman saudara/i kita dari gereja Protestan. Tanggapan bagian surat selanjutnya akan saya sertakan dalam tulisan terpisah. Semoga jawaban di atas -beserta link-nya- dapat setidak-tidaknya menjelaskan dasar ajaran Gereja Katolik tentang topik-topik tersebut. Selanjutnya, mari kita berdoa agar Roh Kudus yang adalah Roh Kebenaran dan Kasih memimpin kita semua kepada seluruh kebenaran dengan dijiwai oleh semangat kasih. Tuduhan- tuduhan negatif semacam ini jangan sampai memudarkan kasih kita kepada mereka yang melontarkannya, sebab besar kemungkinan mereka mengatakannya karena mereka belum mendapatkan informasi yang benar tentang ajaran Gereja Katolik.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

Indulgensi, harta kekayaan Gereja

66

Membersihkan lantai yang kotor

Pada waktu saya masih SD, saya sering bermain-main bersama-sama dengan teman-teman satu kampung. Karena saya tinggal di sebuah dusun yang kecil, maka permainan dengan teman-teman juga permainan dusun, yang notabene adalah permainan yang melibatkan permainan fisik, yang seringkali diakhiri dengan kaki, tangan, dan badan yang penuh lumpur. Suatu hari, dengan kaki yang penuh lumpur saya pulang ke rumah. Tanpa saya tahu, sebenarnya mama saya baru saja mengepel lantai rumah. Ketika saya berjalan untuk menuju kamar mandi, saya tidak menyadari bahwa saya meninggalkan jejak lumpur di lantai. Ketika ketika mama memarahi saya, maka dengan perasaan menyesal, saya meminta maaf akan kekotoran yang diakibatkan oleh kecerobohan saya. Mama memaafkan saya, namun lumpur tetap meninggalkan noda di lantai yang baru saja dipel oleh mama. Akhirnya, mama menyuruh saya untuk mempertanggungjawabkan kesalahan saya dengan mengepel lantai yang kotor. Dari contoh sederhana ini, kita melihat bahwa akibat dari kesalahan yang saya perbuat, maka ada dua hal yang saya terima, yaitu: hukuman (siksa dosa) dan dosa (guilt) ((Reverend Peter M.J. Stravinskas, Ph.D., S.T.L. Our Sunday Visitor’s Catholic Dictionary. Copyright © 1994, Our Sunday Visitor: Guilt (GIHLT): (From Anglo-Saxon gylt: sin or offense) The condition of an individual who has committed some moral wrong and is liable to receiving punishment as a consequence of wrongdoing.)) Dosa (kesalahan) saya telah dimaafkan oleh mama saya, namun saya tetap harus menanggung hukuman – dengan mengepel lantai yang kotor – akibat kesalahan yang saya lakukan.

Dosa mempunyai konsekuensi ganda

Gereja Katolik mengenal adanya dua tipe dosa, yaitu 1) dosa ringan dan 2) dosa berat. Karena kodrat dari dua tipe dosa tersebut berbeda, maka hukuman dari dua tipe dosa tersebut juga berbeda. Memang setiap dosa menyedihkan hati Tuhan, namun tidak semua dosa membawa konsekuensi hukuman maut (Lih 1 Yoh 5:16-17). ((Pembahasan lengkap tentang topik ini silakan membaca artikel “Masih perlukah sakramen pengakuan dosa bagian 1” – silakan klik)). Kita bisa melihat contoh dalam kehidupan sehari-hari, di mana dalam beberapa hal, kita dapat membedakan tingkatan dosa dengan cukup mudah. Berikut ini adalah beberapa perbedaaan antara dosa berat dan dosa ringan:

1) Secara nalar dosa berat dan dosa ringan berbeda, misalkan: mencubit lengan seseorang lebih ringan dosanya dibanding dengan memukul kepala seseorang dengan kayu. Tentu, kita mengetahui bahwa membunuh seseorang adalah dosa yang lebih berat daripada ketiduran saat berdoa yang disebabkan oleh tidak-disiplinan dalam meluangkan waktu untuk berdoa.

2)  Dari efek yang mempengaruhi tujuan akhir: dosa berat membuat seseorang berbelok dari tujuan akhir, sedang dosa ringan hanya membuat seseorang tidak terfokus pada tujuan akhir namun tidak sampai berbelok dari tujuan akhir. Atau dengan kata lain, dosa berat menghancurkan tatanan dan menghancurkan kasih, sedang dosa ringan memperlemah kasih.

3) Keseriusan (gravity) dari dosa yang membawa konsekuensi yang berbeda, dimana orang berdosa berat tanpa bertobat dapat masuk neraka, sedang dosa ringan membawa hukuman sementara, baik di dunia atau di Api Penyucian.

4) Cara pertobatan yang berbeda. Karena dosa berat menghancurkan tatanan untuk sampai ke tujuan akhir, maka hanya kekuatan Tuhan saja yang dapat membawa kembali orang ini ke tatanan yang baik, contohnya: bagi yang belum dibaptis melalui Sakramen Baptis, dan bagi yang telah dibaptis dapat melalui Sakramen Tobat. Sedang dosa ringan, karena tidak berbelok dari tujuan akhir, maka dapat diperbaiki dengan lebih mudah.

5) Obyek (object) dan kategori (genus) antara dosa berat dan dosa ringan berbeda. Dosa berat dimanifestasikan sebagi perlawanan terhadap Tuhan, seperti: hujatan, sumpah palsu, penyembahan berhala, kemurtadan, dan juga melawan hukum kasih terhadap sesama, seperti: membunuh, berzinah, dll. Sedang dosa ringan tidak secara langsung melawan kasih terhadap Tuhan dan sesama, yang mungkin dapat diwujudkan dalam: perkataan yang sia-sia, dll.

Kita melihat bahwa dosa ringan dan dosa berat mempunyai obyek, kategori dan cara penanganan yang berbeda. Oleh karena itu, efek atau akibat yang ditimbulkan juga berbeda. Dosa berat berakibat pada siksa dosa abadi di neraka, sedangkan dosa ringan membawa siksa dosa sementara di purgatorium (api penyucian). ((Lihat KGK, 1031, 1472, 1861)) Katekismus Gereja Katolik (KGK, 1472) mengatakan:

Supaya mengerti ajaran [yaitu: purgatorium] dan praktik Gereja ini, kita harus mengetahui bahwa dosa mempunyai akibat ganda. Dosa berat merampas dari kita persekutuan dengan Allah dan karena itu membuat kita tidak layak untuk kehidupan abadi. Perampasan ini dinamakan “siksa dosa abadi“. Di lain pihak, setiap dosa, malahan dosa ringan, mengakibatkan satu hubungan berbahaya dengan makhluk, hal mana membutuhkan penyucian atau di dunia ini, atau sesudah kematian di dalam apa yang dinamakan purgatorium (api penyucian). Penyuciaan ini membebaskan dari apa yang orang namakan “siksa dosa sementara“. Kedua bentuk siksa ini tidak boleh dipandang sebagai semacam dendam yang Allah kenakan dari luar, tetapi sebagai sesuatu yang muncul dari kodrat dosa itu sendiri. Satu pertobatan yang lahir dari cinta yang bernyala-nyala, dapat mengakibatkan penyucian pendosa secara menyeluruh, sehingga tidak ada siksa dosa lagi yang harus dipikul“. Banyak ayat-ayat di Alkitab yang mendukung adanya siksa dosa abadi (eternal punishment). Dalam kitab Daniel dikatakan “Dan banyak dari antara orang-orang yang telah tidur di dalam debu tanah, akan bangun, sebagian untuk mendapat hidup yang kekal, sebagian untuk mengalami kehinaan dan kengerian yang kekal“(Dan 12:2). Kita juga mengingat akan pengadilan terakhir, di mana yang tidak menerapkan hukum kasih akan dicampakkan ke dalam api yang kekal (Mt 25:41).

Gereja Katolik percaya akan dimensi sosial dari rencana keselamatan Allah.

Ada sejumlah orang percaya bahwa keselamatan adalah urusan setiap orang secara pribadi dengan Tuhan. Namun, sesungguhnya, karya keselamatan Kristus ditujukan bagi semua orang, sehingga ada dimensi sosial dari rencana keselamatan Allah bagi manusia.  Rasul Paulus menegaskan tentang hal ini dalam beberapa suratnya. Rasul Paulus mengatakan, “Kita, yang kuat, wajib menanggung kelemahan orang yang tidak kuat dan jangan kita mencari kesenangan kita sendiri.“(Rm 15:1). Paulus menegaskan bahwa kita semua adalah kawan sewarga dari orang-orang kudus dan anggota-anggota keluarga Allah (Ef 2:19). Bukankah di dalam keluarga kita jika ada anggota  yang menderita, maka seluruh keluarga akan bekerjasama untuk meringankan penderitaan anggota keluarga. Sebaliknya, kalau salah satu anggota keluarga ada yang sukses, maka seluruh anggota bergembira dan mengecap kebahagiaan tersebut.

Persatuan kita di dalam keluarga Kristus yang diikat oleh kasih Kristus bersifat adi-kodrati (supernatural), dan persatuan ini tidak dapat dilenyapkan dengan apapun karena diikat oleh kasih Allah, yang dibayar dengan darah-Nya yang tertumpah di kayu salib. Rasul Paulus menegaskan “Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup, baik malaikat-malaikat, maupun pemerintah-pemerintah, baik yang ada sekarang, maupun yang akan datang,  atau kuasa-kuasa, baik yang di atas, maupun yang di bawah, ataupun sesuatu makhluk lain, tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” (Rm 8:38-39). Persatuan keluarga yang diikat dalam kasih Kristus adalah Gereja. Gereja Katolik mengajarkan bahwa Gereja adalah Tubuh mistik Kristus (Ef 5:23). Sama seperti perkawinan kudus, yang mempunyai satu mempelai pria dan satu mempelai wanita, maka Kristus adalah Kepala dari satu Tubuh mistik Kristus. Satu Tubuh mistik Kristus ini terdiri dari tiga keadaan, yaitu: 1) Gereja yang sedang mengembara di dunia ini, 2) Gereja yang sedang menderita di Api Penyucian (Purgatorium), dan 3) Gereja yang jaya, di Sorga. Katekismus Gereja Katolik (KGK, 954) mengatakan “Tiga status Gereja.

Hingga saatnya Tuhan datang dalam keagungan-Nya beserta semua malaikat, dan saatnya segala sesuatu takluk kepada-Nya sesudah maut dihancurkan, ada di antara para murid-Nya, yang masih mengembara di dunia, dan ada yang telah meninggal dan mengalami penyucian, ada pula yang menikmati kemuliaan sambil memandang ‘dengan jelas Allah Tritunggal sendiri sebagaimana ada-Nya'”. “Tetapi kita semua, kendati pada taraf dan dengan cara yang berbeda, saling berhubungan dalam cinta kasih yang sama terhadap Allah dan sesama, dan melambungkan madah pujian yang sama ke hadirat Allah kita. Sebab semua orang, yang menjadi milik Kristus dan didiami oleh Roh-Nya, berpadu menjadi satu Gereja dan saling erat berhubungan dalam Dia” (LG 49).

Oleh karena tiga status Gereja (mengembara, dimurnikan, dimuliakan) diikat oleh kasih Kristus, sedangkan pengertian kasih adalah menginginkan yang baik terjadi pada orang yang dikasihi, maka semua status Gereja tersebut saling bekerja sama atas dasar kasih untuk bersatu dalam kesatuan abadi di Sorga, dan menjadi persembahan yang murni dan tak bercela. (lih. Ef 5:27). Kalau kita mengatakan bahwa kita yang berada di dunia ini tidak dapat berhubungan dengan orang-orang yang telah memasuki Sorga atau sebaliknya, maka sama saja dengan kita mengatakan bahwa tempat dan status memisahkan kita dari kasih Kristus, yang berarti bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh oleh rasul Paulus. Sebaliknya rasul Paulus mengatakan “Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup, baik malaikat-malaikat, maupun pemerintah-pemerintah, baik yang ada sekarang, maupun yang akan datang,  atau kuasa-kuasa, baik yang di atas, maupun yang di bawah, ataupun sesuatu makhluk lain, tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” (Rm 8:38-39)

Dari ayat ini, akan sangat sulit untuk membayangkan bahwa para kudus di Sorga berpangku tangan melihat begitu banyak penderitaan di dunia ini maupun di Api Penyucian, atau sebaliknya,Gereja yang sedang mengembara di dunia ini hanya berpangku tangan melihat penderitaan anggota keluarga Gereja yang dimurnikan di Api Penyucian. Oleh karena itu, masing-masing status Gereja tidak hanya berpangku tangan, karena bertentangan dengan kasih. Yesus mengatakan, “Bapa-Ku bekerja sampai sekarang, maka Akupun bekerja juga.” (Yoh 5:17) Dan di dalam Kitab Wahyu dikatakan “Ketika Ia mengambil gulungan kitab itu, tersungkurlah keempat makhluk dan kedua puluh empat tua-tua itu di hadapan Anak Domba itu, masing-masing memegang satu kecapi dan satu cawan emas, penuh dengan kemenyan: itulah doa orang-orang kudus.” (Why 5:8). Dari sini kita melihat bahwa Yesus tidak akan duduk diam di dalam Sorga. Para kudus juga tidak akan tinggal diam dan menikmati kebahagiaan Sorga tanpa secara aktif turut mengambil bagian dalam karya keselamatan Allah. Oleh karena itu, masing-masing status Gereja saling membantu, di mana Gereja yang telah jaya di Sorga membantu Gereja yang menderita di Api Penyucian dan Gereja yang sedang mengembara di dunia. Sedangkan Gereja yang sedang mengembara di dunia dapat juga membantu Gereja yang sedang dimurnikan di Api Penyucian. Dan inilah yang disebut harta milik Gereja. Katekismus Gereja Katolik mengatakan:

KGK, 955 “Persatuan mereka yang sedang dalam perjalanan dengan para saudara yang sudah beristirahat dalam damai Kristus, sama sekali tidak terputus. Bahkan menurut iman Gereja yang abadi diteguhkan karena saling berbagi harta rohani” (LG 49).

KGK, 974 “Karena semua kaum beriman membentuk satu Tubuh saja, maka harta milik dari yang satu disampaikan kepada yang lain… Dengan demikian orang harus percaya… bahwa di dalam Gereja ada pemilikan bersama… Yang paling utama dari semua anggota Gereja adalah Kristus, karena Ia adalah Kepala… Jadi milik Kristus dibagi-bagikan kepada semua anggota, dan pembagian ini terjadi oleh Sakramen-Sakramen Gereja” (Tomas Aqu., symb. 10). “Kesatuan Roh, yang olehnya [Gereja] dibimbing, mengakibatkan bahwa apa yang telah ia terima, menjadi milik bersama semua orang” (Catech. R. 1, 10,24).”

Gereja Katolik diberikan kekuasaan oleh Kristus untuk mengampuni dosa

Bagaimana masing-masing status Gereja (mengembara, dimurnikan, dimuliakan) dapat saling membantu? Gereja yang telah dimuliakan, yang terdiri dari orang-orang kudus, dapat membantu dengan doa-doa mereka, karena doa orang yang benar besar kuasanya (Yak 5:16). Sedangkan Gereja yang sedang mengembara di dunia ini dapat membantu sesama anggota Gereja yang masih mengembara di dunia dan anggota yang sedang dimurnikan, sehingga dapat bersatu dengan Gereja yang telah dimuliakan. Untuk tugas inilah, Kristus sendiri telah memberikan kuasa kepada Gereja. Pertama Kristus memberikan kuasa-Nya kepada Petrus dan para penerusnya, dengan mengatakan, “Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.“(Mt 16:19). Dan kepada para murid-Nya yang diteruskan oleh para imam, Kristus mengatakan, “Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus.  Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.“(Yoh 20:22-23) Semua kuasa-kuasa ini diberikan oleh Kristus kepada Gereja-Nya, sebagai Tubuh mistik Kristus, sehingga Gereja dapat mengantar seluruh anggotanya kepada persatuan abadi dengan Kristus. Oleh karena itu, Gereja juga diberikan kuasa untuk mengatur seluruh kuasa yang diberikan oleh Kristus. Kekuasaan yuridiksi ini diberikan oleh Kristus kepada Gereja untuk mengatur harta kekayaan rohani.

Indulgensi adalah manifestasi dari harta kekayaan rohani Gereja.

Pengaturan harta kekayaan rohani ini adalah bersumber pada Kristus dan para kudus. Seperti yang kita ketahui, bahwa kurban Kristus di kayu salib, bukan hanya cukup untuk menebus dosa manusia, namun merupakan penebusan yang berlimpah. ((lih. St. Thomas Aquinas, Summa Theology, III, q.46, a.2-3)) Rahmat berlimpah dari Kristus tidaklah kurang untuk memberikan rahmat kepada seluruh umat manusia, namun Rasul Paulus menekankan seluruh umat beriman untuk turut berpartisipasi dalam sengsara Kristus, dengan mengatakan, “Sekarang aku bersukacita bahwa aku boleh menderita karena kamu, dan menggenapkan dalam dagingku apa yang kurang pada penderitaan Kristus, untuk tubuh-Nya, yaitu jemaat” (Kol 1:24). Para Santa-santo menjawab panggilan ini dengan sempurna mengikuti apa yang dilakukan oleh Kristus. Oleh karena itu, harta kekayaan rohani yang bersumber pada Kristus dan kekudusan dari para Santo-santa, mengalir secara melimpah kepada seluruh anggota Gereja. Dan distribusi kekayaan harta rohani ini dilakukan oleh Gereja, yaitu dengan indulgensi. Dengan indulgensi, Gereja memohon kepada Tuhan agar mengangkat siksa dosa sementara (seluruhnya atau sebagian) bagi orang-orang yang berada di dunia ini maupun yang berada di Api Penyucian, berdasarkan akan harta kekayaan Gereja dan kuasa yang diberikan oleh Kristus kepada Gereja-Nya.

Definisi indulgensi

Dari pemikiran di atas, mari sekarang kita masuk dalam definisi indulgensi. Secara jelas, Gereja mendefinisikan indulgensi sebagai berikut:

KGK, 1471: “Indulgensi adalah (1) penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk (2) dosa-dosa yang sudah diampuni. (3) Warga beriman Kristen (4) yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan (5) bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif”. “Ada indulgensi (6) sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya.” Indulgensi dapat diperuntukkan (7) bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. “Indulgentiarum doctrina” normae 1-3).

KHK, 992: “Indulgensi adalah penghapusan di hadapan Allah hukuman-hukuman sementara untuk dosa-dosa yang kesalahannya sudah dilebur, yang diperoleh oleh orang beriman kristiani yang berdisposisi baik serta memenuhi persyaratan tertentu yang digariskan dan dirumuskan, diperoleh dengan pertolongan Gereja yang sebagai pelayan keselamatan, secara otoritatif membebaskan dan menerapkan harta pemulihan Kristus dan para Kudus.”

Dari definisi di atas, maka kita dapat menyimpulkan beberapa hal berikut ini:

1) Penghapusan siksa dosa temporal: berarti bahwa indulgensi tidak dapat merubah keputusan Tuhan bagi orang-orang yang berada di siksa dosa abadi atau neraka. Oleh karena itu, indulgensi hanya dapat diterapkan bagi orang-orang yang masih hidup di dunia ini dan juga yang masih berada di Api penyucian. Dengan indulgensi, orang-orang yang masih hidup di dunia ini dapat menghindari siksa dosa sementara (di Api Penyucian)

2) Dosa-dosa yang sudah diampuni: berarti indulgensi mensyaratkan dosa-dosa yang sudah diampuni dan bukan dosa yang akan datang. Ini berarti pada waktu kita mendapatkan indulgensi dan kemudian berdosa lagi, maka kita juga perlu untuk mendapatkan indulgensi lagi untuk menghapuskan siksa dosa temporal.

3) Warga beriman Kristen: dalam hal ini adalah umat yang telah dibaptis. Kita tahu bahwa Sakramen Baptis adalah gerbang untuk semua sakramen dan berkat-berkat yang lain. Persyaratan yang lain adalah tidak terkena ekskomunikasi, dan dalam kondisi rahmat pada waktu melaksanakan indulgensi yang ditetapkan. ((Kanon 996: Kan. 996 – § 1. Agar seseorang mampu memperoleh indulgensi haruslah ia sudah dibaptis, tidak terkena ekskomunikasi, dalam keadaan rahmat sekurang-kurangnya pada akhir perbuatan-perbuatan yang diperintahkan. § 2. Namun agar orang yang mampu itu memperolehnya, haruslah ia sekurang-kurangnya mempunyai intensi untuk memperolehnya dan melaksanakan perbuatan-perbuatan yang diwajibkan, pada waktu yang ditentukan dan dengan cara yang semestinya, menurut petunjuk pemberian itu.))

4) Yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang jelas: Ini berarti Gereja tidak mengharuskan seseorang untuk menerima indulgensi. Namun Gereja memberikan kesempatan yang begitu banyak, sehingga umat beriman dapat menarik manfaatnya dari berkat ini. Dan Gereja juga memberikan persyaratan yang jelas tentang bagaimana untuk memperoleh indulgensi.

5) Dengan bantuan Gereja: Telah dibahas di atas bahwa Yesus sendiri yang memberikan kuasa kepada Gereja untuk memberikan indulgensi kepada umat Allah melalui Gereja. Indulgensi ini hanya dapat diberikan oleh Paus dan orang-orang yang mempunyai kuasa oleh hukum yang diberikan oleh Paus. ((Lihat Kan 995))

6) Sebagian atau seluruhnya: Lama dari siksa dosa sementara di Purgatorium tidak dapat ditentukan jangka waktunya. Gereja Katolik hanya memberikan indulgensi kepada umat sebagian atau seluruhnya, di mana sebagian berarti mengurangi waktu yang harus dijalankan di Purgatorium, sedangkan seluruhnya berarti dibebaskan dari Purgatorium.

(7) bagi orang hidup dan orang mati, artinya indulgensi dapat diberikan kepada orang yang mendoakan (yang masih hidup di dunia) dan orang mati (yang didoakan, yang sudah meninggal dunia, dan sedang mengalami proses pemurnian di Purgatorium/Api Penyucian).

Karena begitu pentingnya indulgensi dalam mencapai tujuan akhir, maka Gereja mengharuskan seluruh umat beriman untuk percaya akan dogma indulgensi. Konsili Trente mengatakan, “Terkutuklah kepada siapa yang mengatakan bahwa indulgensi adalah tidak berguna atau mengatakan bahwa Gereja tidak mempunyai kuasa untuk memberikannya.” ((Konsili Trente, sesi 25, Dekrit tentang Indulgensi/ Decree on Indulgences))

Perkembangan dari indulgensi

Perkembangan dari indulgensi dapat ditelusuri sejalan dengan perkembangan dari Sakramen Pengakuan Dosa. Pada awal perkembangannya, umat beriman harus mengaku dosa di depan umum dan kemudian uskup setempat memberikan suatu hukuman yang berat. Sebagai contoh orang yang melakukan dosa kemurtadan dapat dihukum selama tujuh tahun. Dan selama periode itu, orang tersebut harus melakukan penitensi, yang berat, seperti: berpantang dan berpuasa, berlutut dan berdoa di depan gereja, tidak diperkenankan untuk menerima Tubuh Kristus di dalam perayaan Ekaristi, dll. Namun, orang beriman yang lain dapat turut berpartisipasi untuk turut melakukan penitensi bagi orang tersebut, sehingga hukuman tersebut dapat diperingan. Hal ini juga diperkuat dengan para rahib yang dengan sukarela membantu orang-orang yang sedang sakit namun harus menjalankan penitensi. Semua ini membuktikan akan adanya ikatan dalam satu keluarga Tuhan.

Di abad 11, Paus Urban II pada tahun 1095, memberikan indulgensi bagi orang-orang yang memperjuangkan tanah suci. Dan di abad ke 15, Paus Callistus III (1457) dan Paus Sixtus IV (1476) memberikan indulgensi kepada orang yang telah meninggal, yang masih berada di Api Penyucian. ((Ludwig Ott, Fundamentals of Catholic Dogma (Rockford, Illinois: Tan Books & Publishers, 1974), hal. 444)) Para teolog skolastik mendukung adanya kemungkinan untuk menerapkan indulgensi pada orang yang telah meninggal. ((St. Thomas Aquinas, Suppl, 71, 10)) Kita telah melihat di atas, bahwa persatuan umat Allah tidak dapat dipisahkan oleh maut sekalipun. Oleh karena itu, adalah hal yang logis, kalau indulgensi bukan hanya diperuntukkan untuk orang yang masih hidup, namun juga orang yang telah meninggal, yang tetap menjadi bagian dari Gereja yang menderita, di Api Penyucian.

Bagaimana untuk mendapatkan indulgensi?

Mari, sekarang kita melihat, bagaimana seseorang dapat menerima indulgensi. Indulgensi dapat diberikan kepada seorang Katolik yang berada dalam kondisi rahmat (in a state of grace). Karena indulgensi adalah pengampunan yang diberikan oleh Kristus melalui Gereja-Nya, maka orang yang menerimanya harus berada di dalam Gereja-Nya. Kondisi rahmat diperlukan karena tanpa rahmat Tuhan, maka semua perbuatan yang dilakukan tidak mungkin berkenan di hadapan Allah. Dan sama seperti orang yang ingin mendapatkan pengampunan harus menyatakan niatnya itu di hadapan Tuhan, maka orang yang ingin mendapatkan indulgensi harus mempunyai intensi untuk mendapatkannya dan melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang digariskan di dalam indulgensi.

Bagaimana untuk mendapatkan indulgensi penuh?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, indulgensi dapat berupa indulgensi penuh dan indulgensi sebagian. Untuk mendapatkan indulgensi penuh, secara umum seseorang harus melakukan 1) pengakuan dosa dalam sakramen Pengakuan dosa, 2) berpartisipasi dalam perayaan Ekaristi Kudus, 3) berdoa untuk intensi Paus, 4) melakukan apa yang ditentukan dalam ketentuan indulgensi dan melakukannya dengan hati yang menyesal, 5) bebas dari keterikatan akan dosa – bukan hanya dosa berat, namun juga dosa ringan. Kondisi terakhir inilah yang memang paling sulit untuk dilakukan. Jika hal ini tidak dipenuhi, maka seseorang akan mendapatkan indulgensi sebagian.

Bagaimana untuk mendapatkan indulgensi sebagian?

Beberapa hal di bawah ini adalah cara untuk mendapatkan indulgensi sebagian menurut the Handbook of Indulgences (New York: Catholic Book Publishing, 1991)

1) Doa (spiritual communion) yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

2) Doa meditasi (mental prayer) yang dilakukan dengan teratur dan sungguh-sungguh.

3) Doa rosario yang dilakukan di gereja atau kapel atau dilakukan dalam keluarga, komunitas religius, atau komunitas yang lain.

4) Membaca Alkitab dengan penuh devosi dan hormat karena Alkitab adalah Sabda Tuhan dan sebagai bacaan rohani. Kalau membaca Alkitab dilakukan secara teratur minimal setengah jam, maka seseorang akan mendapatkan indulgensi penuh, jika kondisi yang lain juga dipenuhi.

5) Membuat tanda salib dengan sungguh-sungguh.

Menjawab beberapa keberatan indulgensi

Berikut ini mungkin adalah beberapa keberatan yang sering diajukan mengenai dogma indulgensi.

Keberatan (1): Upah dosa adalah maut, oleh karena itu tidak ada Api penyucian, yang ada hanyalah surga dan neraka.

Karena umat Kristen non-Katolik percaya bahwa hanya ada dua alternatif setelah kematian, maka indulgensi tidaklah diperlukan dan tidak berguna. Bagi orang yang telah masuk surga tidak memerlukan doa dan pengampunan, sedangkan bagi orang yang masuk neraka maka doa tidak akan mengubah keadaan mereka. Untuk menjawab keberatan ini, tidak ada cara lain kecuali mencoba menerangkan dari konsep dosa, yang memang terbagi menjadi dua seperti yang diajarkan dalam Kitab Suci. Pembahasan lengkap tentang hal ini, silakan membaca artikel tentang “Masih perlukah Sakramen Pengakuan Dosa – Bagian 1” (silakan klik). Dan dari pengertian akan dosa yang tidak membawa maut, maka Gereja Katolik mengenal adanya dogma “Api Penyucian“. Untuk menerangkan tentang dogma Api Penyucian, silakan untuk membaca artikel “Bersyukurlah, ada Api Penyucian!” (silakan klik).

Keberatan (2): Kristus telah membayar seluruh dosa kita, sehingga kita tidak perlu untuk membayarnya.

Dengan indulgensi seolah-olah penebusan Kristus tidaklah cukup untuk membayar seluruh dosa umat manusia. Lebih lanjut, karena umat Kristen percaya akan “hanya iman saja yang menyelamatkan/ sola fide” (lih. Rm 3:28; Rm 4:3-5; Rm 5:1-9, Ef 2:8), maka akan sulit menerima konsep indulgensi. Untuk menjawab keberatan ini, maka harus dimengerti bahwa indulgensi bukanlah membebaskan seseorang dari siksa dosa abadi atau neraka, namun dari siksa dosa sementara di Purgatorium. Dan semua jiwa yang ada di Purgatorium pasti masuk surga, hanya jiwa-jiwa tersebut perlu membersihkan diri mereka. Dan kalaupun kita masuk ke dalam Surga, maka semuanya itu adalah merupakan berkat dari Tuhan.

Keberatan (3): Indulgensi membuat pengorbanan Kristus seolah-olah tidak cukup.

Untuk memahami keberatan ini, maka ada suatu konsep mendasar yang berbeda antara Gereja Katolik dan non-Katolik, yaitu konsep mediasi (pengantaraan) dan partisipasi. Gereja Katolik, sama seperti gereja yang lain percaya bahwa pengorbanan Kristus di kayu salib bukan hanya cukup namun sungguh berlimpah, karena dilakukan oleh Kristus dengan didasari kasih yang sempurna. Prinsip mediasi dan partisipasi merupakan suatu prinsip bahwa seluruh bagian dari Tubuh Mistik Kristus berpartisipasi di dalam karya keselamatan Allah. Pada waktu kita dibaptis, kita sebenarnya juga menerima mandat dari Kristus untuk menjadi nabi, imam dan raja. Mandat ini merupakan partisipasi di dalam Kristus, tanpa mengurangi peran Kristus sendiri. Inilah sebabnya rasul Paulus mengatakan “Sekarang aku bersukacita bahwa aku boleh menderita karena kamu, dan menggenapkan dalam dagingku apa yang kurang pada penderitaan Kristus, untuk tubuh-Nya, yaitu jemaat [=ekklesia/Gereja]” (Kol 1:24).

Kita tahu bahwa tidak ada yang kurang dalam penderitaan Kristus, karena penebusan Kristus adalah sempurna. Namun Rasul Paulus mengatakan bahwa dia turut berpartisipasi dalam membangun tubuh Kristus, yaitu Gereja. Bukan karena penebusan Kristus kurang sempurna, namun Kristus sendiri yang menginginkan agar kita semua turut berpartisipasi dalam karya penyelamatan. Tubuh Mistik Kristus atau Gereja adalah Gereja yang satu – yang terdiri dari Gereja yang mengembara di dunia ini, Gereja yang menderita di Purgatorium, dan Gereja yang jaya di Surga –  semuanya terikat dalam kasih untuk membangun Gereja. (lih. Lumen Gentium, 49) Oleh karena itu, indulgensi yang melepaskan seseorang dari siksa dosa sementara di Purgatorium merupakan perbuatan kasih yang begitu nyata. Gereja yang sedang mengembara di dunia ini dan Gereja yang jaya dapat turut mendoakan Gereja yang sedang menderita di Purgatorium, sehingga karena belas kasih Allah, maka mereka dapat diangkat ke Surga.

Bukankah kalau ada salah satu anggota dari keluarga kita ada yang kesulitan, maka seluruh anggota keluarga juga turut membantu?

Keberatan (4): Indulgensi seolah-olah hanya memperhatikan sesuatu yang sifatnya lahiriah.

Mungkin ada sejumlah orang yang berkeberatan dengan indulgensi karena dianggap bertentangan dengan ajaran Kitab Suci, yaitu agar kita tidak mempercayai hal-hal yang bersifat lahiriah (Flp 3:1-11). Untuk menjawab keberatan ini, mungkin kita perlu melihat definisi dari indulgensi sendiri yang menekankan akan persyaratan untuk menerima indulgensi, yaitu “untuk dosa-dosa yang sudah diampuni“. Dan untuk menerima indulgensi-pun mesnysratkan sikap batin yang sesuai, yaitu pertobatan. Artinya, tindakan yang terlihat sebagai suatu persyaratan dalam indulgensi adalah merupakan suatu ekspresi dari apa yang ada di dalam hati. Bukankah kalau seseorang menyanyi dengan sukacita bagi Tuhan, adalah suatu ekspresi apa yang ada di dalam hati, yaitu hati yang ingin memuji Tuhan?

Atau kalau seseorang mempunyai dosa mencuri dan kemudian orang itu tertangkap oleh polisi, maka walaupun orang tersebut telah meminta ampun kepada Tuhan, dia tetap harus menjalankan hukuman, misalnya didenda atau dipenjara. Proses ini sama seperti indulgensi, di mana umat Katolik meminta ampun kepada Tuhan dalam Sakramen Tobat, dan kemudian indulgensi adalah untuk membayar siksa dosa sementara.

Keberatan (5): Gereja tidak mempunyai kuasa untuk mengampuni siksa dosa sementara.

Ada yang berpendapat bahwa Gereja tidak mempunyai kuasa untuk mengampuni dosa maupun menghapus/ melepaskan siksa dosa sementara. Namun pendapat ini tidaklah tepat, karena Gereja sebenarnya diberi mandat oleh Kristus sendiri untuk mengampuni dosa (Yoh 20:23), mengikat dan melepaskan dosa (Mt 16:19). Kalau kita memperhatikan, sebenarnya hampir semua gereja beranggapan bahwa dengan dibaptis, maka seseorang menerima pengampunan dosa. Dalam hal ini maka gereja-gereja tersebut sebenarnya meyakini konsep mediasi, di mana Gereja menjadi perpanjangan tangan Tuhan untuk mengampuni dosa orang yang dibaptis. Kalau kita setuju bahwa Tuhan memberikan kuasa yang lebih besar untuk mengampuni dosa lewat Gereja dan Gereja Katolik diberikan kuasa untuk mengikat dan melepaskan dosa, maka adalah sangat wajar jika ini juga termasuk kuasa yang lebih kecil, yaitu untuk mengampuni akibat dosa lewat indulgensi.

Indulgensi, harta Gereja yang membantu umat Allah untuk bersatu dengan Tuhan.

Dari semua pemaparan di atas, kita melihat bahwa kita sebenarnya harus bersyukur atas harta kekayaan rohani Gereja, yaitu rahmat yang mengalir dari misteri Paskah Kristus kepada anggota-anggota Tubuh-Nya. Dan kita juga mensyukuri rahmat para kudus, yang berpartisipasi dalam penderitaan Kristus, sehingga dapat menambah harta kekayaan rohani Gereja. Pada saat yang bersamaan, kita semua juga dipanggil untuk mengisi pundi-pundi kekayaan rohani Gereja dengan hidup kudus, seperti yang dikehendaki oleh Kristus sendiri. Dan rahmat yang berlimpah ini dipercayakan oleh Kristus kepada Gereja agar dibagikan kepada umat Allah, sehingga dapat membawa umat kepada persatuan abadi dengan Allah di Sorga.  Selanjutnya, Gereja menggunakan wewenang yang dipercayakan oleh Kristus, dengan indulgensi. Mari, kita bersama-sama mensyukuri dan menggunakan indulgensi ini dengan sebaik-baiknya.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab