Home Blog Page 230

Mujizat Yesus Terulang Kembali di Retret Sabah

33

Pengantar Kesaksian dari Katolisitas:

Terima kasih Hany, atas kiriman kesaksian anda yang kedua ini. Sungguh indah dan ajaib pertolongan Allah yang anda alami! Kami bersyukur anda bersedia membagikan kisah ini kepada kami semua di Katolisitas. Kesaksian ini sungguh merupakan bukti, bahwa Allah sungguh memperhatikan semua orang yang menaruh harap kepada-Nya, dan bahwa mujizat-Nya masih terjadi sampai pada saat ini.

Semoga kesaksian ini menguatkan iman dan pengharapan kita semua akan Allah kita yang Maha Pengasih dan Penyayang. ”Sebab Engkau ya Allah, baik dan suka mengampuni dan berlimpah setia bagi semua orang yang berseru kepada-Mu. Pada hari kesesakanku aku berseru kepada-Mu sebab Engkau menjawab aku. Sebab Engkau besar dan melakukan keajaiban- keajaiban; Engkau sendiri saja Allah…. Aku hendak bersyukur kepada-Mu ya Tuhan, Allahku, dengan segenap hatiku, dan memuliakan nama-Mu untuk selama- lamanya…” (Mzm 86:5-12)

Mujizat Yesus Terulang Kembali di Retret Sabah
oleh Hany Widjaja

Sobat Katolisitas pasti pernah membaca kisah- kisah mujizat yang dilakukan oleh Tuhan Yesus di dalam Kitab Suci. Salah satu kisah mujizat-Nya tertulis pada Injil Markus 5: 25-34 mengenai Tuhan Yesus yang menjamah seorang perempuan yang sakit pendarahan. Kisah itu begitu mengena di hatiku, mungkin karena kurang lebih aku pun mengalami kisah yang serupa. Mungkin sebagian dari kita juga pernah mendapatkan anugerah mujizat dari-Nya. Namun, mungkin ada pula di antara kita yang terus berharap atau bahkan akhirnya putus asa karena merasa bahwa mujizat itu tidak akan terjadi  lagi pada abad ini. Sobat Katolisitas, aku mencoba untuk menuliskan pengalaman imanku, bagaimana Tuhan Yesus berbelaskasihan kepadaku, sehingga aku dapat mengalami begitu banyak mujizat-Nya. Ya, bahkan mujizat yang tidak pernah aku bayangkan sekalipun.

Kisah ini terjadi pada tahun 2002. Pada waktu itu, aku merasakan hidupku ini sungguh bermasalah. Dalam hal pekerjaan, saat itu aku sering gonta-ganti pekerjaan. Ada saja masalah yang membuat aku tidak betah. Aku merasa teman sekerjaku tidak baik padaku, atasanku menekanku, atau pekerjaanku tidak cocok dengan kemampuanku. Berhubung waktu itu aku menjadi seorang staf technical, masalah yang timbul adalah saat aku melakukan presentasi, banyak yang tidak bisa aku jawab. Sampai aku kesal pada diriku sendiri, aku merasa terlalu bodoh untuk seorang technical. Dalam keluarga, aku selalu kesal dengan orang tuaku. Papiku (sekarang sudah almarhum) adalah seorang yang keras sifatnya. Atau Mami yang juga tidak kelah kerasnya, selalu membuat selisih paham di antara kami. Belum lagi masalah pacar, menambah keruwetan. Heran, apakah aku ini jelek, sampai tidak ada orang yang sesuai dengan impianku, dan bersedia menjadi kekasihku. Tempat cerita? Susah, aku termasuk orang yang tidak mudah percaya pada orang lain. Punya sahabat, tapi dia sudah pindah dengan suaminya ke Singapura. Sesekali kami saling menelpon dan aku curhat sehabis-habisnya.

Mungkin karena kemarahan, kebencian dan stress lain yang terpendam akhirnya aku menjadi sakit-sakitan. Bahkan saat itu aku mengalami perdarahan yang cukup serius. Aku sering merasa tidak enak badan, demam, pusing, mual… ah ada-ada saja rasanya. Aku periksa ke dokter biasa, katanya masuk angin. Aku periksa ke dokter internist (ahli penyakit dalam), didiagnosa thypus. Pindah dokter jantung, katanya gejala jantung. Menurut dokter ginekolog (ahli kandungan), ada gangguan hormonal. Jadilah aku minum segala macam obat, ganti dokter ya berarti ganti obat. Aku sering tidak masuk kerja dan sifatku menjadi pemurung dan pemarah.

Pada suatu hari sahabatku yang tinggal di Singapura menelponku. Dia bermimpi melihat aku yang berada di dalam pusaran air. “Ah yang bener? Ngeri amat”, kataku tidak percaya. “Iya kamu tertarik semakin dalam dan dalam….” Akhirnya aku bercerita kepadanya tentang semua masalahku. Mendengar hal itu, sahabatku berkata, ”Kalau kamu mau, aku sarankan kamu mengikuti retret penyembuhan yang dipimpin oleh Father Vincent Lee di Sabah, tapi ini retret Katolik Karismatik. Kamu pikir-pikir saja dulu. Kalau kamu setengah-setengah, tidak perlu retret ini. Tetapi kalau kamu mau, kamu harus cepat membuat keputusan karena tempatnya terbatas. Banyak sekali orang yang mau ikut. Batas pendaftaran tinggal sembilan hari lagi, tapi ya tidak tahu juga sampai batas akhir masih ada atau tidak tempatnya,” sambung sahabatku dengan tegasnya.  Dalam hati aku bergumam, ”Untuk apa pergi-jauh-jauh ke Sabah, sudah mahal, pakai bahasa Inggris lagi, aku tak yakin apakah aku bisa ngerti. Karismatik pula, aku paling tidak suka tuh nyanyi-nyanyi sambil tepuk tangan… Tapi, apa iya ini bisikan dari Tuhan… Aku sudah kesal dengan hidup yang porak poranda seperti ini. Benar juga sahabatku itu ya, aku hidup dalam pusaran yang menarik aku ke dalam kehancuran….

Dalam kebingungan, aku berpikir, waktu masih sembilan hari. Masih cukup untuk meminta pertolongan Tuhan untuk memutuskan pergi atau tidak. Aku memulai novena Tak Pernah Gagal, untuk memohon kepada Bunda Maria, agar aku dapat membuat keputusan. Setiap hari, sepulangnya aku dari tempat kerja aku pergi ke gereja. Wah, memang tantangannya sangat berat, ada saja yang membuat aku hampir-hampir tidak bisa menyelesaikan sembilan hari novena berturut-turut. Pada hari kelima misalnya, hujan terjadi sangat deras di sore hari. Sesampaiku di gereja,  pagar gereja tertutup. Wah, tidak ada orang sama sekali. Akhirnya aku naik pagar dalam kondisi hujan deras.. rokku sobek pula. Dengan basah kuyup akhirnya aku berdoa di dalam gereja. Tiba-tiba ada suara organ berbunyi. Ajaib, padahal sepertinya tidak ada orang lain di gereja. Aku mulai merasakan kalau Tuhan menemaniku. Aku teringat nyanyian syukur Raja Daud dalam Mazmur 66:19, “Sesungguhnya Allah telah mendengar, Ia telah memperhatikan doa yang kuucapkan.” Dan dalam Mazmur 86:15, “Tetapi Engkau, ya Tuhan, Allah penyayang dan pengasih, panjang sabar dan berlimpah kasih dan setia”.

Keesokan harinya di hari keenam, setelah berdoa, ternyata ada acara PDKK (Persekutuan Doa Karismatik Katolik). Aku akhirnya ikut mendengarkan. Dan ternyata aku bisa menikmati juga acara doa dan nyanyian-nya. Mulai saat itu aku tidak lagi antipati pada Katolik Karismatik. Pada hari kesembilan akhirnya aku putuskan untuk mengikuti retret. Wah, aku langsung menelpon sahabatku di Singapura untuk didaftarkan pada hari terakhir. Tak lama kemudian sahabatku menelponku. Ia mengulangi perkataan panitia retret, ”I think this retret is meant for your bestfriend. Somebody has cancelled her application, so your friend can take her place.” Puji Tuhan, ternyata, tempat yang sisa hanya satu. Itupun karena baru saja ada seorang calon peserta yang batal ikut retret, sehingga akhirnya tempatnya dapat diberikan kepadaku. ”Kamu hanya perlu datang ke Singapura, biaya ke Sabah dan seluruh biaya retretnya tidak perlu kamu pikirkan lagi”, demikian kata sahabatku. Aku senang sekali. Supaya murah, aku merencanakan naik pesawat ke Batam, lalu dari airport Batam naik taksi ke pelabuhan, lalu menyambung naik ferry. Meskipun aku tidak pernah bepergian seorang diri, tapi aku percaya Tuhan akan mengantarkan aku sampai ke tempat retret itu. Aku percaya apa yang Nabi Yesaya ungkapkan di Yesaya 59:1, “Sesungguhnya, tangan TUHAN tidak kurang panjang untuk menyelamatkan, dan pendengaran-Nya tidak kurang tajam untuk mendengar.”

Sebelum berangkat, sesuai dengan pesan sahabatku, aku persiapkan diriku untuk retret. Aku mengaku dosa, berpuasa, dan berdoa rosario tiada henti. Akhirnya dalam kondisi pendarahan, aku tinggalkan Jakarta menuju Singapura. Aku tinggalkan juga semua obat-obatan yang aku minum setiap hari, yang tidak kunjung memberikan efek kesembuhan bagiku. ”Tuhan Yesus, tolonglah aku.  Bunda Maria, doakanlah aku, sampaikan kerinduan hatiku kepada Putra-mu”, demikian doaku, dan dengan penuh harapan, aku mengingat, “Oleh sebab itu, ya Tuhan ALLAH, Engkaulah Allah dan segala firman-Mulah kebenaran; Engkau telah menjanjikan perkara yang baik ini kepada hamba-Mu” (2 Sam 7:28)

Di pesawat, aku duduk berdampingan dengan seorang pria seumuranku yang ingin pergi ke Singapura dengan ferry. Lho, kok kebetulan sekali. Aku tidak mengenal kota Batam. Akhirnya dia mengajak aku naik taksi bersama sampai di Pelabuhan. Ternyata dia orang baik-baik yang Tuhan utus untuk mengantarkan aku dari Jakarta ke Singapura. Setelah tiba di Singapura, aku diantar sahabatku untuk melewati masa persiapan retret di gereja Father Vincent Lee.  Keesokan harinya aku berangkat ke Sabah, Malaysia. Setelah mendarat, kami melanjutkan perjalanan dengan bis sederhana tanpa AC ke puncak gunung. Ya Tuhan, di dalam rasa dingin yang menusuk, aku menangis dan menangis. Aku merasa sangat lelah menanggung permasalahan dalam hidupku dan tidak sabar bertemu dengan Tuhan Yesus dan Bunda Maria. ”Tuhan Yesus, kasihanilah aku”, demikian hatiku menangis pilu.

Aku mulai melewati masa-masa retretku di Sabah. Puji Tuhan, aku bisa mengerti semua doa, pengajaran dan nyanyian, meskipun disampaikan dalam bahasa Inggris. Aku terus berpuasa dan berdoa. Pagi-pagi benar sebelum retret, aku sudah ke ruang doa untuk berdoa rosario. Malam hari setelah acara retret aku pergi lagi ke tempat yang sama. Aku merasa sangat dekat dengan Tuhan, aku meletakkan semua bebanku di tangan-Nya, Serahkanlah segala kekuatiranmu kepada-Nya, sebab Ia yang memelihara kamu (1 Petrus 5:7)

Acara yang menyentuh hatiku adalah acara memanggul salib, yang maknanya adalah suatu permenungan akan sengsara Kristus dan juga akan pergumulan hidup kita di dunia ini sebagai murid Kristus. Terngiang di telingaku perkataan Yesus ini, “Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikut Aku.” (Mat 16:24) Di acara itu kami peserta retret harus berjalan dengan cara berlutut sepanjang kurang lebih 50 meter sambil memanggul salib. Aku memilih untuk mengangkat salib kayu yang besar dan berat itu sendirian. Begitu salib diletakkan dipundakku.. astaga berat sekali! Aku jatuh berguling. Dengan susah payah aku bangun sendiri. Jatuh berguling beberapa kali, aku bangun lagi sendiri, jatuh lagi, bangun lagi, aku jatuh lagi..sampai akhirnya tiba di tempat tujuan. Aku menangis. Ya Tuhan Yesus, betapa berat salib yang Engkau panggul untukku, oleh karena dosa-dosaku. Aku malu selalu mengeluh kalau ada permasalahan dalam hidupku. Ampuni aku, Tuhan. Tidak lama kemudian, secara ajaib seorang frater yang tidak kukenal mendekatiku, beliau menyapaku dan mengatakan, ”Anakku, jangan kuatir akan hidupmu. Aku lihat Tuhan Yesus ikut membantumu mengangkat salibmu saat kamu jatuh”. Ya Tuhan, aku percaya, bahwa Engkau sendiri yang mengatakan demikian padaku. Padahal kerap kali aku tidak percaya kalau Engkau menyertai aku saat berhadapan dengan cobaan hidup. Seperti Rasul Petrus, aku mau terus datang kepada-Nya, “Tuhan, kepada siapakah kami akan pergi? Perkataan-Mu adalah perkataan hidup yang kekal(Yoh 6 : 68).

Acara lainnya yang sangat berkesan adalah acara pengampunan dosa.  Father Vincent mengajak umat untuk mengingat semua hal yang membuat kita sakit hati, benci, marah dan kami harus memilih seseorang di sana yang mukanya mirip dengan orang yang telah menyakiti kami, untuk dicuci dan dicium kakinya. Setelah aku renungkan, aku baru sadar bahwa aku membenci papi dan mamiku.  Aku memendam rasa sebal, benci, dan marah kepada mereka selama berpuluh-puluh tahun. Namun untuk mengampuni mereka, hatiku bergumul. “Ya ampun, aku harus mencium kaki papi dan mamiku? Enak amat, tidak adil. Papi yang tidak perhatian,  keras kepala, membiarkan aku tinggal dalam rumah tumpangan yang memalukan, yang seenaknya dalam keluarga….Ayo ampuni, Hany… Tidak mau.. ..Ayo ampuni.. Tuhan Yesus bersedia mengampunimu, mengapa kamu tidak.,” terus saja ada suara-suara yang muncul dari dalam hatiku.  Selanjutnya, sepertinya ada kekuatan yang sangat besar yang mendorongku, sehingga akhirnya aku maju. Aku memilih seorang laki-laki yang mempunyai wajah seperti papiku.. Aku peluk dan aku bisikkan kata- kata kepadanya, ”Papi, aku mengampunimu”. Aku basuh kakinya, aku cium dan aku peluk kakinya erat-erat.  Aku menangis sejadi-jadinya di atas kaki orang itu. Ya Tuhan, lepaslah sudah kebencianku selama ini. Aku pilih juga seorang wanita yang serupa mamiku, aku basuh, peluk dan cium kakinya, ”Mami, aku mengampunimu”. Ada kedamaian yang sungguh amat indah. Aku tidak dapat melukiskannya. Setelah acara ini, aku mengikuti Sakramen Tobat. Karena peserta retret begitu banyak, maka antrian begitu panjang. Aku terus berdoa, memohon pengampunan Tuhan hingga saat aku masuk ke tempat pengakuan dosa… dan akhirnya sungguh mendapat rahmat pengampunan dari pada-Nya. Aku merasa lega tak terkira. Beban berat yang kutanggung selama ini telah terangkat, dan hatiku dipenuhi suka cita yang dari Tuhan. Dosaku kuberitahukan kepada-Mu dan kesalahanku tidaklah kusembunyikan; aku berkata: “Aku akan mengaku kepada TUHAN pelanggaran-pelanggaranku,” dan Engkau mengampuni kesalahan karena dosaku (Mazmur 32 : 5). Sebab Engkau, ya Tuhan, baik dan suka mengampuni dan berlimpah kasih setia bagi semua orang yang berseru kepada-Mu (Mazmur 86 : 5).

Keesokan harinya adalah hari penyembuhan. Hari yang paling aku tunggu-tunggu. Acara didahului dengan Perayaan Ekaristi. Aku ingat Father Vincent berkata, ”Hari ini aku akan membagikan kepadamu hosti yang besar yang biasanya hanya dipegang oleh Imam. Aku ingin membuat engkau mengenang kedatangan Yesus di tempat ini”. Perayaan Ekaristi berlangsung dengan sangat indah dan aku sungguh mengalami kehadiran Kristus. Setelah selesai, Father berdoa berkeliling. Aku malu, ya Tuhan. Mungkinkah seorang berdosa seperti aku mendapat jamahan-Nya seperti cerita dalam Injil Markus? Tapi aku tetap berharap dan berharap agar Tuhan Yesus melihat aku dari antara kerumunan perserta retret yang jumlahnya ratusan orang itu. Aku benar-benar pasrah. Saat Father Vincent berjalan berkeliling, aku mulai mendengar suara orang berjatuhan, orang berteriak  ataupun yang melompat kegirangan. Seorang ibu di sampingku yang datang dengan kursi roda tiba-tiba-tiba dapat berdiri. Ya Tuhan, mungkinkah Engkau akan datang padaku? Tidak lama kemudian, Father Vincent datang kepadaku dan merentangkan tangannya di atas kepalaku. Aku merasakan seperti muntah, dan bulatan warna biru besar seperti keluar dari dalam tubuhku… aku lemas dan terjatuh. Aku tidak sadar untuk beberapa waktu, hanya ada perasaan damai dan tenang. Ternyata Tuhan Yesus menjamahku. Pada malam penyembuhan itu, perdarahanku yang sudah kualami selama ini berhenti seketika. Ajaib Tuhan! Tidak ada seperti Engkau …, ya Tuhan, dan tidak ada seperti apa yang Kau buat. Sebab Engkau besar dan melakukan keajaiban-keajaiban; Engkau sendiri saja Allah (Mazmur 86 : 8,10).

Dalam retret, aku juga bertemu dengan seorang biarawati yang bernama Sr. Florence Theo dari Singapura, yang tiba-tiba mendekatiku dan berkata, ”Saudariku, kamu tidak perlu rendah diri, kamu cantik”… Perkataan yang membuat hatiku menjadi besar kembali. Kemudian, di suatu sore, di saat coffee break, aku mulai berpikir, bagaimana aku ingin membelikan oleh-oleh buat papiku. Dalam hitungan menit, seorang frater mendekatiku dan berkata,” Saudaraku, aku punya sebuah t-shirt untuk ayahmu!”. Ya ampun, banyak sekali keajaiban yang aku alami dan mungkin terlalu panjang untuk diceritakan dalam rubrik ini. Singkat cerita, aku pulang dari retret dengan suka cita. Tuhan telah menyembuhkan luka di hatiku dan sakitku dengan jalan-Nya sendiri. Tuhan berbicara melalui sahabatku untuk menarik aku dari pusaran dosa yang menarik aku menjauhi-Nya. Ajaib, bagaimana Dia memilih sahabatku yang pada saat itu tinggal di luar negeri untuk membuka jalan bagiku, sehingga aku dapat disembuhkan Tuhan. Aku hendak bersyukur kepada-Mu, ya Tuhan, Allahku, dengan segenap hatiku, dan memuliakan nama-Mu untuk selama-lamanya; (Mazmur 86 : 12). Terpujilah Tuhan, karena Ia telah mendengar suara permohonanku. Tuhan adalah kekuatanku dan perisaiku; kepada-Nya hatiku percaya. Aku tertolong sebab itu beria-ria hatiku, dan dengan nyanyianku aku bersyukur kepada-Nya. Tuhan adalah kekuatan umat-Nya dan benteng keselamatan bagi yang diurapi-Nya! Selamatkanlah kiranya umat-Mu dan berkatilah milik-Mu sendiri, gembalakanlah mereka dan dukunglah mereka untuk selama-lamanya (Mazmur 28 : 6-9).

Bagaimana kehidupanku setelah retret, sobat Katolisitas? Sebagaimana kata Father Vincent, makna retret itu seumpama tangan kita menyentuh permukaan air. Gelombang air akan merambat ke luar semakin melebar dan melebar. Setelah pulang dari retret, rupanya gelombang kasih dan kebahagiaan memancar keluar dari diriku. Begitu sampai ke rumah, aku memeluk papi dan mamiku…wah baru pertama kali terjadi selama aku hidup. Dengan tulus aku bisikkan kata- kata ini kepada papiku, ”Papi, maafkan aku”. Begitu juga pada mamiku. Mulai saat itu hubungan kami menjadi baik. Aku merasakan papi dan mamiku juga berubah. Rupanya gelombang kasih menyentuh keluargaku dan orang-orang di sekelilingku. Hubungan aku dengan pacarku juga membaik, mulai ada jalan terang pada hubungan kami, bahkan akhirnya kami menikah.  Dan dalam pekerjaan, hubungan aku dengan rekan kerja juga semakin baik dan aku jadi menyukai pekerjaanku. Aku menjadi sehat dan tidak sakit-sakitan lagi. Bila ada permasalahan, aku selalu ingat bahwa Tuhan Yesus tidak meninggalkan aku. Satu hal lagi yang sangat penting.. Aku percaya bahwa mukjizat Yesus masih terjadi di abad ini… Hanya saja, waktu yang Tuhan telah tetapkan mungkin berbeda dengan waktu yang kita harapkan. Ia membuat segala sesuatu indah pada waktunya….(Pkh 3:11). Aku berdoa, semoga Tuhan membantuku untuk senantiasa bertobat dan selalu dekat kepada-Nya, agar dapat kualami belas kasih dan kemurahan hati-Nya yang tak terpahami!

Tuhan Yesus, terima kasih untuk segala kebaikanMu. Aku percaya bahwa mukjizatMu masih terjadi hingga saat ini. Bunda Maria, terima kasih untuk selalu menyampaikan doaku kepada PutraMu, Yesus. Ya Tuhan,  berikanlah juga kepercayaan, kekuatan, ketekunan, dan kesabaran bagi setiap orang yang merindukan jamahanMu….”

Nantikanlah Tuhan! Kuatkanlah dan teguhkanlah hatimu! Ya, nantikanlah Tuhan! (Mazmur 27 : 14)

Oleh: Hany Widjaja

Tentang Kasta

1

Pertanyaan:

Yang ingin saya tanyakan yaitu:
bagaimana persoalan kasta dikritisi dalam terang antropologi kristen dan ajaran gereja?
mohon penjelasan yang memadai ya…

Makasih
Andriano

Jawaban:

Shalom Adriano,

Pertama- tama kami mohon maaf karena keterbatasan waktu dan tenaga maka kami tidak dapat membahas mengenai sistem kasta dalam terang antopologi Kristen dan ajaran Gereja. Terus terang, pembahasan tentang kasta ini dapat melebar, dan keluar dari apa yang menjadi fokus dalam situs ini, yaitu ajaran Gereja Katolik.

Secara garis besar, ajaran tentang pembedaan kasta tidak sesuai dengan ajaran Sabda Allah dalam Kitab Suci. Karena Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya (Kej 1:27), dan semua manusia diciptakan dengan sangat baik adanya (lih. Kej 1:31). Dengan demikian Allah mengajarkan adanya persamaan hak dan mertabat bagi semua manusia ciptaan-Nya, dan tidak mungkin manusia dapat disamakan atau bahkan dianggap lebih rendah dari binatang.

Hal persamaan hak ini juga diajarkan oleh Kristus melalui teladan-Nya sendiri. Saat Kristus menjelma menjadi manusia, Ia memilih untuk dilahirkan di dalam keluarga yang miskin, dan lahir di kandang hewan. Ia berteman dengan mereka yang miskin, para nelayan, pemungut cukai dan para perempuan, yang semuanya dianggap sebagai warga kelas dua pada masa itu. Yesus tidak pernah membeda- bedakan orang dan secara khusus Ia menunjukkan solidaritasnya kepada kaum yang tersingkir dan yang terlupakan.

Rasul Paulus juga kembali mengajarkan tentang kesetaraan martabat manusia. Secara khusus ia mengajarkannya di dalam beberapa ayat ini:

Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus (Gal 3:28).

Sebab tidak ada perbedaan antara orang Yahudi dan orang Yunani. Karena, Allah yang satu itu adalah Tuhan dari semua orang, kaya bagi semua orang yang berseru kepada-Nya (Rom 10:12).

Sebab dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, baik budak, maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh (1 Kor 12:13).

Rasul Yakobus juga menuliskan tentang perintah untuk tidak membeda- bedakan orang dari status sosialnya, dalam Yak 2:1-13, berikut ini sedikit kutipannya:

Dengarkanlah, hai saudara-saudara yang kukasihi! Bukankah Allah memilih orang-orang yang dianggap miskin oleh dunia ini untuk menjadi kaya dalam iman dan menjadi ahli waris Kerajaan yang telah dijanjikan-Nya kepada barangsiapa yang mengasihi Dia? Tetapi kamu telah menghinakan orang-orang miskin. Bukankah justru orang-orang kaya yang menindas kamu dan yang menyeret kamu ke pengadilan? Bukankah mereka yang menghujat Nama yang mulia, yang oleh-Nya kamu menjadi milik Allah? Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”, kamu berbuat baik. Tetapi, jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi nyata, bahwa kamu melakukan pelanggaran.” (Yak 2:5-9)

Dengan demikian, maka pembedaan antara mereka yang kaya dan yang miskin, ataupun karena status sosial tidaklah berkenan di hadapan Tuhan. Kita manusia diciptakan seturut dengan gambar Allah, sehingga kita harus menghargai setiap orang, karena setiap orang adalah gambaran Allah. Itulah sebabnya kita melihat pengabdian kasih dari orang- roang seperti Mother Teresa, yang melihat wajah Kristus di dalam mereka yang sakit dan menderita, mereka yang terbuang dan tersingkir. Sebab Yesus mengatakan bahwa di dalam diri mereka yang hina itulah Ia hadir (Mat 25:40).

Konsili Vatikan II dalam Nostra Aetate mengajarkan demikian:

“Jadi tiadalah dasar bagi setiap teori atau praktik, yang mengadakan pembedaan mengenai martabat manusia serta hak-hak yang bersumber padanya antara manusia dan manusia, antara bangsa dan bangsa.

Maka Gereja mengecam setiap diskriminasi antara orang-orang atau penganiayaan berdasarkan keturunan atau warna kulit, kondisi hidup atau agama, sebagai berlawanan dengan semangat kristus. Oleh karena itu Konsili suci, mengikuti jejak para Rasul kudus Petrus dan Paulus, meminta dengan sangat kepada Umat beriman kristiani, supaya bila ini mungkin “memelihara cara hidup yang baik diantara bangsa-bangsa bukan Yahudi” (1Ptr 2:12), dan sejauh tergantung dari mereka hidup dalam damai dengan semua orang[13], sehingga mereka sungguh-sungguh menjadi putera Bapa di sorga. [14] (Nostra Aetate, 5)

Saya menyadari bahwa pembahasan tentang hal pembedaan yang ada pada sistem kasta di India dalam kaitannya dengan ajaran Kristiani merupakan hal yang kompleks. Suatu kenyataan juga bahwa umat Kristiani di India sendiri dianggap kelas/ kasta yang terbuang, disebut sebagai kaum Dalit. Untuk membahas hal ini memang diperlukan kajian yang lebih luas; namun bukan kompetensi kami untuk melakukannya pada saat ini.

Jika anda tertarik untuk mempelajarinya, silakan anda membaca karya- karya Joseph D’Souza, ketua AICC (All India Christian Council), dalam usahanya membela martabat dan hak-hak azasi kaum Dalit, yang dianggap sebagai kaum terbuang di India, yang adakalanya diperlakukan tidak selayaknya sebagai manusia, seperti yang dijabarkan sekilas di link ini, silakan klik.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Rebah di dalam Roh dan tertawa di dalam Roh?

5

Pertanyaan:

Shalom Tim Katolisitas,

Bu Inggrid, terima kasih atas penjelasannya untuk persoalan tentang retret Penyembuhan Luka Batin.
Saya punya satu pertanyaan lagi iaitu fenomena Rebah di dalam Roh ( Slain in the Spirit ) yang seringkali dijumpai dalam persekutuan doa Karismatik. Saya ingin tanyakan, apakah sebagai warga Katolik, apakah rebah dalam Roh ini juga ada asasnya menurut Alkitab dan juga tulisan para Bapa Gereja?

Apakah sebenarnya yang di artikan dengan rebah di dalam Roh? Apakah ia benar benar sesuatu yg diterima oleh gereja sebagai bahagian daripada pekerjaan Rohkudus? Apakah ada dalam sejarah para kudus yang mengalami atau terlibat dalam rebah dalam Roh ini? Ataukah ini hanya baru berlaku dalam kebangkitan aliran Karismatik atau bagaimana? Terus saya ingin pertanyakan juga bagaimana pula dengan tertawa dalam Roh ( Holy Laughter ) yang terkadang menjadi sangat kontroversial dalam aliran pantekosta ( kerana ada yang menolak keras namun tidak kurang yang sangat mendukung ) fenomena ini?

Maaf kalau soalan ini agak panjang, namun saya mohon agar tim bisa memberikan pencerahan dalam hal ini

Sekian, terima kasih.

Lynn Miriam

Jawaban:

Shalom Linda Miriam,

1. Tentang Rebah di dalam Roh (Slain in the Spirit)

Fenomena ini memang sering dipertanyakan, karena memang nampak seolah- olah dibuat- buat. Namun sesungguhnya, bagi yang sungguh- sungguh mengalaminya, hal ini sungguh terjadi, dan memang ada. Mereka mengalami kehadiran Allah sedemikian, sehingga mereka tak sanggup lagi tegak berdiri. Ini dapat terjadi seketika, ataupun perlahan, dan sesudahnya umumnya diikuti oleh perasaan damai yang melimpah di hati.

Beberapa ayat Kitab Suci menyatakan bahwa hadirat Allah mengakibatkan seseorang tidak mampu lagi berdiri:

1. Imam- imam tidak tahan berdiri dalam hadirat Allah: “…sehingga imam-imam itu tidak tahan berdiri untuk menyelenggarakan kebaktian oleh karena awan itu, sebab kemuliaan TUHAN memenuhi rumah Allah.” (2 Taw 5:14)

2. Yudas dan para pengikutnya rebah ke tanah ketika Yesus mengatakan bahwa Ia-lah yang mereka cari: Ketika Ia berkata kepada mereka: “Akulah Dia,” mundurlah mereka dan jatuh ke tanah. (Yoh 18:6)

3. Para murid rebah ke tanah saat Yesus dimuliakan di atas gunung dalam hadirat Allah: Dan tiba-tiba sedang ia berkata-kata turunlah awan yang terang menaungi mereka dan dari dalam awan itu terdengar suara yang berkata: “Inilah Anak yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan, dengarkanlah Dia.” Mendengar itu tersungkurlah murid-murid-Nya dan mereka sangat ketakutan. Lalu Yesus datang kepada mereka dan menyentuh mereka sambil berkata: “Berdirilah, jangan takut!” (Mat 17:5-7)

4. Saulus rebah ke tanah ketika Kristus menyatakan diri-Nya dalam perjalanannya ke Damsyik: Dalam perjalanannya ke Damsyik, ketika ia sudah dekat kota itu, tiba-tiba cahaya memancar dari langit mengelilingi dia. Ia rebah ke tanah dan kedengaranlah olehnya suatu suara yang berkata kepadanya: “Saulus, Saulus, mengapakah engkau menganiaya Aku?” (Kis 9:4)

5. Rasul Yohanes rebah ke tanah saat melihat Yesus: Ketika aku melihat Dia, tersungkurlah aku di depan kaki-Nya sama seperti orang yang mati; tetapi Ia meletakkan tangan kanan-Nya di atasku, lalu berkata: “Jangan takut! Aku adalah Yang Awal dan Yang Akhir…”

Maka hal rebah ke tanah di dalam hadirat Tuhan, sesungguhnya memang dapat terjadi dan tertulis di dalam Kitab Suci. Jika kita percaya akan kuasa Allah, maka sesungguhnya hal ini tidaklah mengherankan. Dan jika kita percaya akan kebijaksanaan Allah, kita juga selayaknya menerima, bahwa Ia dapat saja menunjukkan kuasa-Nya kepada seseorang, menurut kehendak-Nya dan menurut cara-Nya yang dipandangnya baik untuk pertumbuhan iman orang itu. Dan inilah nampaknya yang terjadi pada sejumlah orang yang mengalami rebah di dalam Roh, dalam persekutuan doa Karismatik Katolik. Umumnya mereka yang sungguh mengalaminya (tidak dibuat sendiri), kemudian mengalami perubahan di dalam hidup, karena pertobatan sejati kepada Allah.

2. Tentang tertawa dalam Roh (‘holy laughter’)?

Tentang hal ini, sebaiknya kita berpegang pada prinsip bahwa Roh Kudus adalah Roh Allah yang dalam karya-Nya selalu menyatakan buahnya, yaitu: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri (Gal 5: 22-23). Maka jika seseorang bersukacita di dalam Roh Kudus, tentu itu wajar, sebab Allah dapat memberikan sukacita dan damai sejahtera kepada orang itu. Namun jika ia lalu tertawa sampai tidak terkendali, sehingga tidak lagi menyerupai tawa manusia, maka ini sesungguhnya patut dipertanyakan; sebab tawa sedemikian sudah tidak lagi menunjukkan buah Roh Kudus yang membuktikan bahwa hal itu berasal dari Allah.

Jadi nampaknya di sini, pengendalian diri merupakan kuncinya. Sebab Roh Kudus tidak akan memberikan karunia-Nya hingga orang yang menerimanya tidak lagi dapat mengendalikan dirinya dan berlaku seolah menjadi ‘liar’. Jangan lupa, salah satu buah Roh Kudus adalah kelemahlembutan, dan walaupun Allah sungguh berkuasa, Ia tidak akan meniadakan buah yang satu ini. Marilah kita menyikapi segala manifestasi Roh Kudus ini dengan berpegang kepada firman Allah sendiri: baik atau tidaknya pohon terlihat dari buahnya (lih. Mat 12:33; Luk 6:44). Jika seseorang mengatakan bahwa ia sungguh dijamah oleh Allah dalam suatu pengalaman rohani, seharusnya kita dapat melihat dalam diri orang itu, pertobatan sejati yang menunjukkan buah- buah Roh Kudus. Jika tidak demikian, maka belum tentu pengalaman rohani itu berasal dari Tuhan.

Pada akhirnya bukan pengalaman rohani yang ekspresif/ yang terlihat dari luar, yang terpenting; namun sejauh mana kita dapat mengalami perubahan yang mendasar di dalam hati kita, yang mengubah kita untuk menjadi lebih baik. Maka apakah seseorang pernah ‘rebah di dalam Roh’ atau belum, tidak menjadi tolok ukur apakah ia telah diubah oleh Allah atau belum. Allah dapat memberikan pengalaman rohani yang berbeda- beda kepada setiap orang, namun yang terpenting adalah kesediaan kita untuk selalu dibentuk dan dibimbing oleh-Nya, bahkan melalui kejadian- kejadian sederhana yang kita alami sehari- hari.

Demikian, semoga ulasan di atas menjawab pertanyaan anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

 

Tentang Why 20 dan Why 19

2

[Dari Katolisitas: Pertanyaan ini adalah komentar yang diberikan menyangkut artikel tentang Akhir Jaman, di sini, silakan klik]

Pertanyaan:

Shalom Bu Inggrid,

Mohon ijin untuk menanggapi tulisan bu Inggrid di atas, dan saya juga ada sedikit pertanyaan yg membutuhkan jawaban ttg hal-2 di bawah ini, mohon kiranya bu Inggrid mau meluangkan waktu utk menjawabnya, terimakasih.

1. Bu Inggrid menulis bahwa kita sekarang hidup dalam masa yang digambarkan dalam kitab Wahyu sebagai “seribu tahun” (Why 20), sedangkan dalam kitab Wahyu pasal 20 tsb disebutkan bahwa iblis sudah dilemparkan ke dalam jurang maut, ditutup dan dimeterai di atasnya supaya ia jangan lagi menyesatkan bangsa-bangsa sebelum berakhir masa seribu tahun itu. Yang saya tahu pada masa ini selama beratus-ratus tahun adalah bahwa keadaan manusia di dunia ini masih dan bahkan bertambah sesat dan jahat,
terbukti dgn kejahatan semakin merajalela dimana-mana, penyakit semakin bertambah, dosa-dosa manusia semakin bertumpuk, masih banyak orang-orang yg kerasukan setan ( kadang lihat di berita televisi ), masih banyak praktek perdukunan, dsb. Apakah benar demikian kita hidup pada masa itu skrg (Wahyu 20) ?

Kutipan Wahyu 20:
20:4 Lalu aku melihat takhta-takhta dan orang-orang yang duduk di atasnya ; kepada mereka diserahkan kuasa untuk menghakimi. Aku juga melihat jiwa-jiwa mereka, yang telah dipenggal kepalanya karena kesaksian tentang Yesus dan karena firman Allah; yang tidak menyembah binatang itu dan patungnya dan yang tidak juga menerima tandanya pada dahi dan tangan mereka; dan mereka hidup kembali dan memerintah sebagai raja bersama-sama dengan Kristus untuk masa seribu tahun.

Jika benar kita sekarang hidup pada zaman tsb (Wahyu 20) lalu siapakah orang2 yg hidup kembali ( yg tidak menyembah binatang itu dan patungnya dan yang tidak juga menerima tandanya pada dahi dan tangan mereka ) dan memerintah sbg raja bersama-sama dengan Kristus ?

-Siapakah binatang itu dan dimanakah patungnya ?
-Kapankah binatang itu memberikan tanda pada dahi dan tangan mereka ? ( seperti disebutkan pada pasal sebelumnya )
-Siapakah raja-raja di bumi yg berkumpul dgn tentara mereka yg berperang melawan Penunggang kuda putih ?

Kutipan Wahyu 19:
19:19 Dan aku melihat binatang itu dan raja-raja di bumi serta tentara-tentara mereka telah berkumpul untuk melakukan peperangan melawan Penunggang kuda itu dan tentara-Nya. 19:20 Maka tertangkaplah binatang itu dan bersama-sama dengan dia nabi palsu, yang telah mengadakan tanda-tanda di depan matanya, dan dengan demikian ia menyesatkan mereka yang telah menerima tanda dari binatang itu dan yang telah menyembah patungnya. Keduanya dilemparkan hidup-hidup ke dalam lautan api yang menyala-nyala oleh belerang. 19:21 Dan semua orang lain dibunuh dengan pedang, yang keluar dari mulut Penunggang kuda itu; dan semua burung kenyang oleh daging mereka.

Demikian sedikit tanggapan dan pertanyaan saya, mohon jawaban bu Inggrid.
JBU.

Santo.

Jawaban:

Shalom Santo,

Pada prinsipnya, Gereja Katolik melihat Kitab Wahyu sebagai kitab yang penuh dengan alegori/ perumpamaan, sehingga ini berpengaruh dalam cara menginterpretasikannya. Ada sebagian dari kitab Wahyu yang menyangkut keadaan pada saat kitab itu dituliskan, dan walaupun ada juga yang memang dapat diartikan dalam konteks saat ini/ arhir dunia. Maka demikianlah penjelasan yang saya ambil dari Catholic Commentary on Holy Scripture, ed. Dom Orchard dan the Navarre Bible on Revelation:

1. Why 20:1-10 (menurut Catholic Commentary on Holy Scripture)

Secara umum perikop ini mengisahkan dua penglihatan: (ay. 1-6) Pengikatan ular tua (Iblis) dan kejayaan para orang kudus; (ay. 7-10) penghancuran sang ulat tua (Iblis).

ay. 1-6 Seorang malaikat memenjarakan ular naga selama 1000 tahun: Para orang kudus (Santa dan Santo) dan para martir berjaya bersama Kristus selama waktu ini. Inilah yang disebut sebagai kebangkitan yang pertama (the First Resurrection). Kepada mereka ini, kematian kedua tidak mempunyai kuasa. Rasul Yohanes memperlihatkan pertama- tama naga, si ular tua, yaitu Iblis, dan kemudian binatang itu, yang adalah kota Roma: binatang itu kemudian dihancurkan, demikian juga si ular tua (Iblis). Namun sebelumnya, si ular tua itu akan dirantai sementara waktu, akibat kekalahannya dalam pertarungan melawan St. Mikael. Penglihatan- penglihatan ini tidak terjadi berurutan, tetapi bersamaan secara spiritual/ rohani.

ay. 4 ‘Tahta penghakiman’ lih. Mat 19:28; Luk 22:30; 1 Kor 6:3. Umat beriman dan secara khusus para martir bersama- sama dengan Kristus mengadili dunia.

ay.2,4,5. ‘Seribu tahun’ dan ‘kebangkitan pertama’ telah menjadi ‘teka-teki’ bagi para komentator….
Hancurnya sang binatang (yaitu seluruh kekuatan anti- Kristen) terjadi pada akhir dunia dan bersamaan dengan kehancuran sang naga/ ular tua. Oleh karena itu ‘milenium’/ masa seribu tahun terjadi bersamaan dengan periode yang mendahuluinya termasuk masa penganiayaan. Kedatangan Kristus yang kedua, yaitu ‘Parousia’ adalah Akhir jaman…. Pada PL (lih. Yes 54 dan 60, Yeh 40-47) kita telah melihat kehancuran Umat Pilihan yang diikuti oleh pembangunan kembali kota Yerusalem dan masa mesianis secara duniawi, pada jangka waktu yang tidak ditentukan. Menuju era Kristiani, pandangan ini diartikan secara rohani, yang melibatkan kejayaan Sang Mesias di dunia selama jangka waktu tertentu, diikuti oleh kebangkitan badan dan permulaan hidup kekal. Beberapa penulis Kristen (Papias, Irenaeus dan Tertullian) memang terpengaruh akan pandangan Yahudi, terutama setelah kehancuran Yerusalem (70 AD). Mereka tidak mempunyai kesamaan pandangan di dalam hal ini, sehingga pandangan mereka tidak dapat dijadikan dasar interpretasi yang menyakinkan….

Maka dalam hal ini ajaran St. Agustinus dan St. Jerome-lah yang harus diikuti. Mereka menganggap bahwa pengikatan Setan dan kejayaan para kudus sebagai keseluruhan terjadi setelah masa Inkarnasi. Kuasa Iblis telah dipatahkan: umat Kristen yang menerima kasih karunia rahmat Allah adalah para ‘raja dan imam’, walaupun mereka mengalami penganiayaan. Mereka ini, tidak saja para martir yang sudah berada di surga, tetapi mereka semua yang tidak menyembah ‘binatang’ itu, meskipun mereka belum dilahirkan (lih. Why 7; 15:2-4, 14:1-5).

Angka 1000 ….di dalam kitab Wahyu adalah masa rahmat di mana umat beriman hidup, baik ketika mereka hidup di dunia ataupun masa yang akan datang setelah kebangkitan badan di surga (Why 14:13). Maka, kematian yang pertama adalah kematian terhadap dosa, dan kematian kedua, yaitu penghukuman. Dan paralel dengan ini ada Kebangkitan Pertama oleh karena kasih karunia (lih. Ef 5:14, Kol 3:1) dan semua ajaran Rasul Paulus tentang akibat pembaptisan, dan yang juga diajarkan Yoh 5:25, “Sesungguhnya saatnya akan tiba dan sudah tiba, bahwa orang-orang mati akan mendengar suara Anak Allah, dan mereka yang mendengarnya, akan hidup.”

Namun demikian, Rasul Yohanes juga telah menjelaskan bahwa Setan tidaklah sama sekali tidak berdaya, sebab ia masih memiliki kuasa atas jiwa- jiwa yang jumlahnya sebanyak pasir di lautan, yang menyusun pasukan pengacau pada sekilas masa selanjutnya. Setelah 1000 tahun, Iblis ini akan dilepaskan sekejap untuk memperdaya para bangsa dan seluruh dunia. Mereka mengepung para orang kudus… Namun api akan turun dan menghanguskan mereka, dan Iblis akan dibuang ke lautan api untuk bergabung bersama dengan binatang itu dan nabi palsu itu. ‘Gog dan Magog’ menyimbolkan para musuh Tuhan, secara khusus pada Hari terakhir. Bagi Rasul Yohanes, mereka ini datang dari manapun untuk menyerang Gereja, namun akhirnya terkalahkan. Sang Iblis sendiri akhirnya dihancurkan.

2. Why 19:11- Why 20:15 (menurut the Navarre Bible)

Kisah nubuat tentang kejatuhan Babilonia (kota Roma) kemudian diikuti oleh gambaran Kristus yang meraja dengan kuasa-Nya (19: 11-16) yang tetap selamanya untuk mengalahkan kuasa jahat yang mempengaruhi kota itu. Kekalahan kota Roma digambarkan dengan urutan yang terbalik: yang pertama dikalahkan adalah para raja dunia (yang pada mulanya bersekutu dengan kota besar itu dan yang kemudian berontak melawannya, ay. 17-18) dan binatang dan nabi palsu yang kepadanya para raja memberikan kuasa kerajaan mereka (ay. 20-21; lih. 17:16-17). Lalu dalam pertempuran kedua, Kristus mengalahkan si ular tua (Iblis), yang memberikan kuasa kepada binatang itu (lih. 20:1-10; 13:2). Setelah ini semua terjadi, Pengadilan Terakhir akan digelar (Why 20:11-15).

Kitab Wahyu di sini menunjuk kepada asal usul kejahatan dan sesudah itu, manifestasinya. Manifestasi kejahatan yang pertama dan yang pertama dikalahkan adalah dunia dengan kekayaan/ kemewahannya, penyimpangan seksual dan kekuasaan, dan penyembahan berhala – masyarakat semacam ini yang menganiaya dan membunuh para martir Kristen. Kota pagan Roma, simbol dunia semacam ini, mengambil kekuatan dari kuasa- kuasa absolut yang bertentangan dengan kemerdekaan manusia dan martabat manusia (dan sangat menentang agama), dan dari ideologi- ideologi atheis dan materialistik. Semua kekuatan ini adalah ‘binatang itu dan nabi palsu-nya’. Namun demikian, pada tingkatan yang lebih dalam dan misterius terdapat sumber kekuatan terbesar dari keadaan tersebut – yaitu Setan (yang digambarkan oleh naga atau ular tua). Pesan dari Kitab Wahyu adalah bahwa Kristus mengatasi semua kekuatan ini, dan kemenangan-Nya yang dimulai dari kematian dan kebangkitan-Nya, akan mencapai puncaknya pada akhir dunia, meskipun hal itu akan dinyatakan pada tingkat tertentu sepanjang sejarah oleh kekudusan Gereja.

Tentang interpretasi siapakah ‘binatang itu’, seperti yang juga disebutkan dalam Why 13, tanda- tanda yang diberi di dahi, sudah pernah dibahas di sini, silakan klik.

19:11-16. Penglihatan tentang kemenangan Kristus di sini serupa dengan apa yang telah dijabarkan di awal kitab ini: Ia nampaknya digambarkan sebagai seorang yang menunggangi kuda putih yang membuka meterai pertama (ay. 6:2). Putih adalah lambang kemenangan, dan kisah narasi ini kemudian menjabarkan hal itu.

Sebutan “Yang Setia” dan “Yang Benar” sangat berkaitan erat. Di Perjanjian Lama, Allah digambarkan sebagai “Yang Setia” (lih. Ul 32:4; Mzm 145:13; Mzm 117:2). Maka ketika sebutan ini diberikan kepada Kristus di Perjanjian Baru, maka sebutan ini mengacu kepada ke-Allahan-Nya (lih. 1Tes 5:24; Why 1:5; 3:14) dan untuk menunjukkan bahwa melalui Kristus, Allah telah setia memenuhi janji yang dibuatNya dalam Perjanjian Lama. “Suatu nama yang tidak diketahui oleh seorangpun” (ay.12) menggambarkan ke-Allahan Yesus, sesuatu yang di luar jangkauan pemahaman manusia.

Nama lainnya adalah “Firman Allah”. Rasul Yohanes adalah satu- satunya yang menggunakan sebutan ini (lih. Yoh 1:1-18), yang mengacu kepada Yesus sebagai Sang Wahyu, Sang Firman Allah Bapa (lih. Yoh 1:18). Tentang gelar “Raja segala raja dan Tuan segala tuan” mengacu kepada gelar Kristus sebagai Raja di atas segala raja dunia. Melalui wafat dan kebangkitan-Nya, Ia menjadi Raja dan Penguasa semesta (lih. Kis 2:32-36) dan meraja di dalam hati umat Kristen. Oleh karena itu kemenangan-Nya atas kuasa kejahatan telah terjamin. Seperti diajarkan oleh Paus Pius XI “….Kristus diberi gelar Raja, karena tingkat kesempurnaan-Nya yang olehnya Kristus mengatasi semua ciptaan, dan Ia adalah Raja di hati kita, karena kasih-Nya yang melampaui segala akal (Ef 3:19) dan oleh belas kasihan dan kebaikan-Nya yang menarik semua orang kepada-Nya. Sebab tidak pernah ada, dan tak akan pernah ada lagi seseorang yang mengasihi sedemikian besarnya, dan sedemikian luasnya seperti Yesus Kristus” (Quas primas, 6)

Darah pada jubah Sang Pemenang mengacu bukan kepada penderitaan-Nya di kayu salib tetapi kepada kemenangan-Nya atas para musuh-Nya. Ini adalah penggambaran yang umum digunakan oleh para nabi di PL (lih. Yes 63:1-6; Yl 4:13). Pedang yang keluar dari mulut-Nya mengacu kepada Sabda Allah (lih. Ibr 4:12), yang menggambarkan kemahakuasaan dan penghakiman Allah.

ay. 17-21 Setelah menjabarkan Kristus dan pasukan-Nya, dijabarkan pertempuran terakhir dan hasilnya. Panggilan malaikat kepada burung-burung mengacu kepada perikop nabi Yehezkiel 39:17-20. Di sini termasuk orang- orang dari setiap golongan yang mengikuti binatang itu dan nabi palsunya, yaitu mereka yang melayani kuasa jahat tersebut.

Lautan api, seperti disebutkan kembali di Why 20:10, 14, sebagai tujuan akhir kuasa jahat adalah neraka, yang disebut gehenna dalam PB (lih Mat 5:22; 10:28; Mrk 9:42; Luk 12:5). Ini juga menjadi tempat mereka yang mendapat penghukuman di mata Tuhan (lih. Why 20:15).

Bahwa mereka dilemparkan hidup- hidup ke dalam lautan api itu menekankan kengerian dari hukuman itu. Hukuman fisik itu mengerikan, tetapi yang lebih menyakitkan adalah kehilangan Allah selama- lamanya, yang menjadi arti dari neraka. St. Yohanes Krisostomus mengatakan, “penderitaan di neraka sungguh tak dapat dibayangkan. Bahkan jika seseorang membayangkan sepuluh ribu neraka, penderitaan ini bukan apa-apa jika dibandingkan dengan kesakitan yang disebabkan oleh kehilangan surga dan Kristus.” (Homily on St. Matthew, 28)

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Pahlawan sejati

0

Rasanya sukar memisahkan arti pahlawan dengan cinta. Karena cinta, maka seseorang mampu bertindak melampaui batas-batas kepentingan diri sendiri dan bahkan harga diri, supaya yang dicintai menjadi bahagia, bebas, dan sepenuhnya menjadi utuh. Semangat cinta yang sejati yang mendasari perbuatan kepahlawanan menyingkirkan diri sendiri dan melahirkan pengorbanan bagi kepentingan yang dicintai. Tindakan yang didasari oleh cinta membedakannya dengan tindakan yang dikerjakan karena sekedar kewajiban atau rutinitas belaka, atau karena dipaksa oleh keadaan. Figur-figur yang melenyapkan kepentingan diri supaya pihak lain bahagia dan selamat banyak kita jumpai di keseharian kita. Selain pengorbanan para pejuang kemerdekaan yang memberi kita hidup dan kebebasan, kita juga menemukannya di dalam diri seorang ibu yang menaruh kasih setiap waktu tanpa kenal lelah, dan seorang ayah yang bekerja siang malam bagi kepentingan keluarga. Pada diri para relawan yang meninggalkan kenyamanannya sehari-hari untuk pergi ke daerah bencana dan menyerahkan waktu dan tenaganya membantu para pengungsi, bahkan hingga kehilangan nyawa seperti dua relawan yang membantu para pengungsi Merapi. Pada diri para misionaris yang melupakan kestabilan hidup normal untuk mewartakan Injil di pedalaman atau hidup di tengah masyarakat miskin untuk menjadi penolong. Pada pengabdian seorang guru yang mengajar dengan penuh semangat dan dedikasi walau penghasilannya pas-pasan. Pada seorang sahabat yang selalu menyediakan waktu dua puluh empat jam sehari bagi sahabatnya. Dan juga pada diri seseorang yang karena kerendahan hatinya merelakan tuduhan, kesalahpahaman, atau fitnah tentang dirinya, berserah dalam keheningan demi keselamatan banyak orang, sambil menantikan keadilan. Dan mungkin pada kita sendiri, saat kita mempunyai kerelaan dan kerendahan hati untuk selalu mengampuni sesama yang menyakiti hati kita karena terbuka terhadap kemungkinannya untuk berubah.

Motivasi oleh cinta yang tulus melahirkan sifat dasar lain dari seorang pahlawan, yaitu bahwa sang pelaku tidak menganggap dirinya pahlawan dan tidak mencari pujian atau penghargaan ketika melakukan pengorbanan bagi sesamanya. Pengorbanan itu dilakukan dengan sukacita dan kerelaan tanpa mengharapkan balasan apapun. Pengorbanan itu sendiri telah membuatnya bahagia terutama saat melihat yang dikasihi berbahagia, sehingga ia tidak memikirkan atau membutuhkan apresiasi apa-apa. Semua lahir karena kekuatan cinta.

Melihat atau mengalami cinta mereka yang berkorban dan melupakan diri sendiri dengan tulus agar sesamanya selamat dan bahagia membawa hati kita kepada sosok pahlawan cinta sejati yang menjadi sumber sukacita iman kita semua dalam pengorbanan Kristus. Dia memberikan diri-Nya seluruhnya di kayu salib demi pembebasan umat manusia dari perbudakan dosa dan kematian. Model semangat cinta Yesus Kristus yang memberikan diri sehabis-habisnya hingga titik kehilangan nyawa supaya yang dicintai memperoleh hidup, membuat kita mempunyai gambaran murni akan arti pahlawan dalam hidup kita. Tuhan Yesus memberikan diri-Nya dengan bebas dan rela, Ia menyongsong salib yang berat itu untuk dipikul-Nya, disertai dengan cinta yang penuh kepada Bapa dan kepada manusia. Hal itu dikatakan-Nya dengan jelas dalam Yohanes 10 : 17-18, “Bapa mengasihi Aku, oleh karena Aku memberikan nyawa-Ku untuk menerimanya kembali. Tidak seorangpun mengambilnya dari pada-Ku, melainkan Aku memberikannya menurut kehendak-Ku sendiri. Aku berkuasa memberikannya dan berkuasa mengambilnya kembali. Inilah tugas yang Kuterima dari Bapa-Ku”.  Tugas dari Bapa-Nya disambut-Nya dengan kerelaan dan kebebasan sepenuhnya. Bagi kita sahabat-sahabat-Nya, Ia adalah seorang pembela dan penolong, seorang gembala yang tidak sekedar menjaga kawanan domba-Nya, tetapi bahkan dengan rela memberikan hidup-Nya bila domba-domba-Nya dalam bahaya. “Pencuri datang hanya untuk mencuri dan membunuh dan membinasakan; Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan. Akulah gembala yang baik. Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya (Yohanes 10 : 10 – 11a). Yesus mengatakan semuanya itu supaya kita memahami keselamatan dan kehidupan yang akan kita terima bila kita menerima pengorbanan-Nya dan menjadikannya model bagi hidup kita sendiri. Dia mengatakan semuanya itu agar kita menjadi satu dengan-Nya dalam misi keselamatan dunia dan mampu berdiri tegak dalam semua situasi kehidupan.  “Kamu adalah sahabat-Ku, jikalau kamu berbuat apa yang kuperintahkan kepadamu. Aku tidak menyebut kamu lagi hamba, sebab hamba tidak tahu apa yang diperbuat tuannya, tetapi Aku menyebut kamu sahabat, karena Aku telah memberitahukan kepada kamu, segala sesuatu yang telah Kudengar dari Bapa-Ku (Yohanes 15 : 14-15).

Di dalam segala bentuk pergumulan hidup, tiada yang lebih menentramkan hati selain janji Putra Allah sendiri untuk selalu datang melindungi dan membela kita. Apapun keadaan kita, walaupun kita masih selalu berdosa dan bahkan di saat kita sedang mencari jalan kita sendiri, Dia selalu peduli dan menunggu kita dengan tongkat dan gada-Nya yang meneguhkan kita. “Sekalipun aku berjalan dalam lembah kekelaman, aku tidak takut bahaya, sebab Engkau besertaku; gada-Mu dan tongkat-Mu, itulah yang menghibur aku” (Mazmur 23 : 4).

Di dalam hati seorang pahlawan sejati, tercermin kepahlawanan Kristus di kayu salib, pengorbanan oleh karena cinta semata, tidak mengharapkan apapun yang lain selain kebaikan dan keselamatan yang dicintai. Dengan senantiasa menyerap teladan kepahlawanan Kristus dalam penderitaan salib-Nya, kita dimampukan untuk juga menjadi pahlawan-pahlawan iman dan kehidupan, yang tulus berkorban bagi sesama, meluap dari rasa syukur dan cinta kepada Sang Putra, memberikan diri dengan bebas dan sukacita, tanpa mengharapkan balasan apa-apa. Dan sebagaimana kita menghargai jasa-jasa para pahlawan bangsa dengan perbuatan yang nyata untuk mengisi kemerdekaan dengan kinerja dan usaha membangun masyarakat dengan semangat kebaikan dan keadilan, demikian juga kita menghormati dan mensyukuri pengorbanan Kristus di kayu salib bagi kita dengan setia bertekun dalam iman dan pengharapan dan tak lelah-lelahnya berjuang menghasilkan buah-buah kasih bagi sesama dan bagi kemuliaan-Nya, bahkan di saat tak seorangpun memberikan apresiasi. Saat ini mari kita ingat dan doakan pula jasa para pahlawan yang telah memberikan hidupnya bagi sesama, baik para pahlawan bangsa, pahlawan keluarga, maupun pahlawan iman, khususnya mereka yang sering terlupakan. (uti)

Kemurnian di dalam perkawinan

59

 I. Sudah kawin berarti tidak usah menjaga kemurnian?

Sering orang berpikir bahwa setelah seseorang menikah artinya sudah tidak perlu menjaga kemurnian lagi sebab sudah ‘terlanjur tidak murni’. Ini adalah pemikiran yang keliru. Sebab kebajikan kemurnian tidak terbatas pada orang- orang yang tidak ataupun belum menikah, tetapi pada semua orang. Mereka yang menikah dipanggil untuk melaksanakan kemurnian dalam perkawinan (conjugal chastity). Kemurnian di sini tidak untuk diartikan keperawanan secara fisik, namun lebih secara rohani. Artinya, setiap pasangan dipanggil untuk dengan setia memberikan dirinya secara total kepada pasangannya, sebagai gambaran kasih Kristus kepada Gereja-Nya (lih. Ef 5:22-33). Suami harus mengasihi istrinya seperti mengasihi tubuhnya sendiri dan istri harus tunduk kepada suaminya. Sesuai dengan teladan Kristus yang menyerahkan nyawa-Nya untuk menguduskan jemaat, maka suami harus rela berkorban demi kasih kepada istrinya, demikian pula sebaliknya, istri terhadap suaminya. Sebab, baik suami maupun istri dipanggil untuk hidup saling mengasihi dan saling menguduskan.

Jadi kini pertanyaan seputar kemurnian di dalam perkawinan adalah:

Sejauh mana saya telah mengikuti teladan kasih Kristus yang total, dalam mengasihi pasangan saya? Apakah kasih saya kepada pasangan adalah kasih yang murni, atau kasih yang sesungguhnya tertuju kepada diri sendiri? Apakah hubungan seksual antara kami sebagai pasangan sudah mencerminkan kemurnian kasih?

II. Kasih yang murni dalam perkawinan

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa kasih suami istri haruslah merupakan kasih yang total, yang melibatkan tubuh jasmani, perasaan dan kerohanian. Kasih persekutuan antara suami istri sifatnya pribadi sekali, sehingga tidak bisa melibatkan pihak ketiga. Sebab persatuan jasmani antara keduanya harus menghantar kepada persatuan rohani yang tak terceraikan. Persatuan yang melibatkan penyerahan diri yang total antara suami dan istri ini, harus terbuka terhadap kemungkinan penciptaan kehidupan baru. Kasih yang lengkap inilah yang menjadi gambaran dari kasih Allah sendiri.

KGK 1643, “Cinta kasih suami istri mencakup suatu keseluruhan. Di situ termasuk semua unsur pribadi: tubuh beserta naluri-nalurinya, daya kekuatan perasaan dan afektivitas, aspirasi roh maupun kehendak. Yang menjadi tujuan yakni: kesatuan yang bersifat pribadi sekali; kesatuan yang melampaui persatuan badani dan mengantar menuju pembentukan satu hati dan satu jiwa; kesatuan itu memerlukan sifat tidak terceraikan dan kesetiaan dalam penyerahan diri secara timbal balik yang definitif, dan kesatuan itu terbuka bagi kesuburan. Pendek kata: itulah ciri-ciri normal setiap cinta kasih kodrati antara suami dan isteri, tetapi dengan makna baru, yang tidak hanya menjernihkan serta meneguhkan, tetapi juga mengangkat cinta itu, sehingga menjadi pengungkapan nilai-nilai yang khas Kristen”. (Familiaris Consortio 13).

Jadi kita ketahui bahwa sebenarnya ada tiga jenis pengalaman persatuan dalam hubungan kasih yang murni antara suami istri. Yang pertama adalah persatuan rohani; yaitu bahwa suami dan istri mengalami kesatuan hati dan jiwa di dalam Tuhan. Kedua adalah persatuan perasaan: aliran kasih antara seorang dan yang lainnya begitu kuatnya, sehingga seolah- olah ia dapat mendengarkan detak jantung pasangannya. Ketiga ialah persatuan jasmani, yaitu ketika secara seksual suami istri bersatu dalam satu tubuh. ((lihat. Johann Christoph Arnold, A Plea for Purity, (Farmimgton: The Plough Publishing House of the Bruderhof Foundation, 1998, reprint), 18-19)).

Maka hubungan suami istri yang murni sesuai dengan rencana Tuhan adalah hubungan yang sampai kepada persatuan rohani di dalam Tuhan. Dengan perkataan lain, tanpa persatuan rohani, hubungan suami istri tidak sampai pada kepenuhannya, sehingga mudah tergoyahkan. Hal ini sangatlah sesuai dengan kenyataan, sebab survey sendiri menyatakan bahwa perbedaan agama merupakan salah satu penyebab perceraian di Indonesia. Survey menunjukkan bahwa 90% dari pernikahan beda agama berakhir dengan perceraian (sumber: klik di sini). Walau tidak enak untuk didengar, tetapi sesungguhnya data ini merupakan fakta yang menunjukkan bahwa pengalaman kesatuan rohani merupakan sesuatu yang terpenting dalam kasih suami istri. Karena kasih suami istri harus menggambarkan kasih Allah itu sendiri, maka tanpa kesatuan rohani antara suami istri, akan sulitlah bagi mereka untuk terus bertahan di dalam kesatuan perkawinan. Karena tanpa kesatuan rohani, baik suami ataupun istri mempunyai gambaran sendiri- sendiri tentang perkawinan, dan ini dapat menimbulkan ketidakcocokan dalam hal- hal lainnya. Padahal persatuan rohani suami istri merupakan dasar bagi kesatuan kasih suami istri. Dalam kesatuan kasih inilah suami istri mengambil bagian dalam kehidupan kasih ilahi Allah sendiri; yaitu pada saat suami dan istri saling memberikan kasih yang total di dalam Kristus, dan kasih timbal balik ini terbuka kepada kemungkinan penciptaan kehidupan baru.

III. Hubungan seksual dalam Perkawinan

Dengan demikian, hubungan seksual dalam perkawinan merupakan sesuatu yang luhur dan suci, karena tidak hanya melibatkan tubuh tetapi juga jiwa. Sudah seharusnya, suami dan istri yang melakukan hubungan seksual menghayatinya tidak semata untuk kesenangan jasmani, tetapi lebih daripada itu: untuk menghayati makna kasih Allah yang telah mempersatukan mereka dan menggabungkan mereka dengan daya ilahi-Nya, baik dalam kasih-Nya maupun dalam rencana penciptaan-Nya.

Sudah seharusnya, suami istri mempunyai kesadaran akan makna yang luhur ini, dan dengan demikian menyadari bahwa tempat tidur adalah sebuah tempat yang kudus: “holy ground“, karena di sanalah secara khusus persatuan mereka sebagai suami istri diperbaharui, secara jasmani dan rohani. “Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur….. (Ibr 13:4) Hubungan suami istri selayaknya merupakan pengulangan janji perkawinan, “Ya, saya bersedia untuk mengasihi engkau, dalam untung dan malang, dalam sehat dan sakit….. dan saya bersedia mengasihi dan menghormati engkau seumur hidup….

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan demikian tentang hubungan seksual dalam perkawinan:

KGK 2362 “Maka dari itu tindakan-tindakan, yang secara mesra dan murni menyatukan suami-isteri, harus dipandang luhur dan terhormat; bila dijalankan secara sungguh manusiawi, tindakan-tindakan itu menandakan serta memupuk penyerahan diri timbal-balik, cara mereka saling memperkaya dengan hati gembira dan rasa syukur” (Gaudium et Spes 49). Seksualitas adalah sumber kegembiraan dan kesenangan:

“Sang Pencipta sendiri telah menentukan bahwa di dalam fungsi perkembangbiakan, pasangan mengalami kesenangan dan kepuasan tubuh dan jiwa. Oleh karena itu, pasangan tidak melakukan kejahatan dalam mencari kesenangan ini dan menikmatinya. Mereka menerima apa yang dimaksudkan oleh Pencipta mereka. Pada saat yang sama, pasangan harus tahu bagaimana untuk memperhatikan batas-batas pengekangan diri yang baik” (Pius XII, wejangan 29 Okt. 1951).

KGK 2363 Melalui persatuan suami isteri terlaksanalah tujuan ganda perkawinan: kesejahteraan suami isteri dan penyaluran kehidupan. Orang tidak dapat memisahkan kedua arti dan nilai perkawinan ini satu dari yang lain, tanpa merugikan kehidupan rohani pasangan suami isteri dan membahayakan kepentingan perkawinan dan masa depan keluarga.
Dengan demikian cinta suami isteri antara pria dan wanita berada di bawah tuntutan ganda yakni kesetiaan dan kesuburan.

Jadi selama kedua tujuan perkawinan (kesejahteraan suami istri/union dan kemungkinan kelahiran baru/procreation) dipenuhi, tentu dengan penghayatan akan kasih Allah yang mempersatukan, maka suami istri melakukan kemurnian kasih dalam perkawinan. Namun jika kedua tujuan itu dipisahkan, dan hanya dilakukan salah satu saja, maka motivasi kemurnian kasihnya patut dipertanyakan. Jika pasangan tetap memisahkan kedua tujuan ini maka sebenarnya mereka mempertaruhkan kebahagiaan perkawinan mereka sendiri.

IV. Komitmen untuk hidup dalam kemurnian dalam perkawinan

Mengingat akan makna yang luhur ini, maka kita tidak dapat atas kehendak sendiri memaknai hubungan seksual suami istri di luar makna yang telah direncanakan oleh Allah. Hubungan seksual antara suami dan istri memiliki dua tujuan yang tak terpisahkan, yaitu untuk mempersatukan suami istri dan untuk mengajak keduanya terbuka dalam karya penciptaan-Nya. Maka hubungan seksual yang benar dan sesuai dengan rencana Allah tidak dapat memisahkan keduanya: jangan dianggap sebagai sarana mempersatukan suami istri saja, atau sarana mendapatkan keturunan saja. Sebab jika demikian, maka menjadi tidak sesuai dengan rencana Allah yang menciptakannya.

Jika suami istri berkomitmen untuk memaknai hubungan seksual sesuai dengan prinsip kemurnian ini -sesuai dengan rencana Allah pada awalnya- maka mereka tidak perlu merasa kotor dan berdosa selama berhubungan seks. Yang menjadi masalah adalah jika kedua tujuan tersebut tidak dilakukan bersama- sama, apalagi jika fokus utamanya adalah mencari kepuasan jasmani sendiri, dan dengan demikian tidak dilakukan sesuai dengan rencana Tuhan.

V. Hubungan kasih suami istri berakar pada persamaan martabat keduanya

Walaupun dikatakan bahwa suami adalah kepala istri, namun itu bukan untuk diartikan bahwa martabat pria lebih tinggi dari martabat wanita. Tuhan menjadikan Hawa dari tulang rusuk Adam, dan ini berarti bahwa keduanya diciptakan setara martabatnya.

KGK 2393 Dengan menciptakan manusia laki- laki dan perempuan, Tuhan memberikan martabat pribadi yang sama antara satu dengan lainnya. Setiap dari mereka harus mengenali dan menerima identitas seksualnya.

Persamaan martabat ini harus mendasari hubungan suami istri. Penghayatan akan hal ini mengakibatkan suami dan istri saling memperhatikan kehendak dan kebutuhan pasangan. Di samping istri perlu memahami kebutuhan suami, namun suami juga harus memperhatikan keadaan istrinya. Saling pengertian ini perlu, sebab jika tidak ada, salah satu pihak akan merasa hanya dipergunakan sebagai alat pelampiasan saja. Ini tentu tidak dikehendaki dalam perkawinan.

Maka tidak benar bahwa Gereja mengajarkan bahwa tujuan perkawinan adalah hanya untuk melepaskan hasrat seksual saja. Jika Rasul Paulus mengatakan, “Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu,” (1 Kor 7:9) selayaknya dimengerti bahwa melalui perkawinan pasangan suami istri dikuduskan, dengan latihan pemberian diri secara timbal balik dengan pasangannya. Pemberian diri ini melibatkan pengendalian diri dalam penyampaiannya. Dan dengan melatih pengendalian diri ini, maka mereka dikuduskan.

VI. Makna kesuburan dalam Perkawinan

Adalah suatu persepsi yang umum didengar sekarang, bahwa hadirnya anak identik dengan biaya. Walaupun pandangan ini tidak salah total, namun sesungguhnya pandangan ini menyedihkan, sebab dapat mengakibatkan suami dan istri tidak lagi memaknai hubungan kasih suami istri seperti yang dikehendaki oleh Tuhan. Akibatnya kadang kehadiran anak lebih dianggap sebagai beban daripada berkat. Padahal, Katekismus mengajarkan:

KGK 2366     Kesuburan adalah suatu karunia, sebuah tujuan perkawinan, sebab kasih suami istri secara kodrati cenderung berbuah. Seorang anak tidak datang dari luar sebagai sesuatu yang ditambahkan kepada kasih timbal balik antara pasangan suami istri, tetapi lahir dari inti kasih yang saling memberi, sebagai buahnya dan kepenuhannya. Oleh sebab itu, Gereja, yang berpihak kepada kehidupan, mengajarkan bahwa “setiap dan masing- masing tindakan hubungan suami istri tetap ditujukan kepada penciptaan (procreation).” (Humanae Vitae 11). “Ajaran ini, yang diajarkan dalam banyak kesempatan oleh Magisterium, berdasarkan atas hubungan yang tak terpisahkan, seperti yang ditentukan oleh Tuhan, yang tidak dapat dilanggar oleh manusia atas inisiatifnya sendiri, antara makna persatuan (unitive) dan penciptaan (procreative) yang keduanya melekat pada tindakan hubungan suami istri.” (Humanae Vitae 12, lih. Paus Pius XI, Casti Connubii).

KGK 2367    Dipanggil untuk memberikan kehidupan, pasangan suami istri mengambil bagian di dalam kuasa penciptaan dan kebapa-an Tuhan (lih. Ef 3:14; Mat 23:9). Pasangan suami istri harus menganggapnya sebagai panggilan mereka untuk menyalurkan kehidupan manusia dan untuk mendidik anak- anak mereka; mereka harus menyadari bahwa dengan demikian mereka bekerjasama dengan kasih Allah Pencipta dan dalam arti tertentu, menjadi penerjemahnya. Mereka akan memenuhi tugas ini dengan cara manusiawi dan tanggungjawab Kristiani.” (Gaudium et Spes 50)

Tanggungjawab Kristiani di sini berkaitan dengan pengaturan kelahiran. Tentang hal ini, Katekismus mengajarkan:

KGK 2368 Satu aspek khusus dari tanggung jawab ini menyangkut pengaturan kehamilan [keluarga berencana]. Karena alasan-alasan yang sah suami isteri dapat mengusahakan jarak antara kelahiran anak-anaknya. Terserah kepada mereka untuk menguji, apakah kerinduan mereka itu bukan berdasarkan pada egoisme, melainkan pada kebesaran jiwa yang sesuai dengan tugas orang-tua yang bertanggung jawab. Di samping itu mereka akan mengatur sikap mereka sesuai dengan ukuran kesusilaan yang obyektif:

Maka, bila soalnya bagaimana menyelaraskan cinta kasih suami isteri dengan penyaluran kehidupan secara bertanggung jawab, moralitas cara bertindak tidak hanya tergantung dari maksud yang tulus atau penilaian alasan-alasannya saja. Moralitas itu harus ditentukan berdasarkan norma-norma yang obyektif, yang diambil dari kodrat manusia dan tindakan- tindakannya, dan norma-norma itu menghormati arti sepenuhnya yang ada pada saling penyerahan diri (mutual self-giving) dan pada penciptaan manusia (human procreation), dalam konteks cinta kasih sejati. Itu semua tidak mungkin, kalau keutamaan kemurnian dalam perkawinan tidak diamalkan dengan tulus hati.” (Gaudium et Spes 51)

VII. Cara konkret untuk melaksanakan kemurnian dalam perkawinan

Untuk menerapkan kemurnian dalam perkawinan, diperlukan rasa saling pengertian, saling menghormati antara suami dan istri; dan di atas semua itu adalah pengendalian diri. Namun hal ini tidaklah mustahil, jika pasangan mengandalkan pertolongan Roh Kudus sebab salah satu buah Roh Kudus adalah pengendalian diri (Gal 5:23). Cara untuk menerapkan secara praktis kemurnian dalam perkawinan adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan KB alamiah:

Artinya, jika untuk alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pasangan tidak menginginkan tambahan kelahiran anak, maka keduanya dapat pantang berhubungan seksual pada saat masa subur istri. Cara pengamatan masa subur istri yang dianjurkan adalah metoda Billings, yang dapat diamati dengan metoda Creighton. Hal ini sudah pernah dibahas di sini, silakan klik.

Di luar masa pantang, suami dan istri dapat mengekspresikan kasih yang penuh, sesuai dengan yang dikehendaki Allah yaitu yang melibatkan aspek union dan procreation.

2. Menggunakan waktu pantang, untuk memusatkan perhatian kepada Tuhan.

Rasul Paulus menasehati, “Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis jangan menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak.” (1 Kor 7:5)

3. Mengusahakan ungkapan kasih yang tulus yang bukan hubungan seksual.

Suami dan istri harus mengusahakan komunikasi yang baik dan berusaha mengungkapkan kasih yang tulus, yang tidak terbatas pada hubungan seksual. Gunakan waktu yang ada untuk lebih mengenal pasangan ataupun menyenangkan hati pasangan dengan cara- cara sederhana.

VIII. Mengapa kita mengikuti kehendak Tuhan dalam hal kemurnian?

Kita perlu hidup murni adalah karena kemurnian berhubungan dengan panggilan kita sebagai umat beriman untuk hidup kudus. Sebab tanpa kekudusan tak seorangpun dapat melihat Allah (Ibr 12:14). Kita harus mengingat bahwa setelah kita semua dibaptis, kita semua menerima Roh Kudus, dan tubuh kita menjadi tempat kediaman Roh Kudus (lih. 1Kor 3:16; 6:19). Akibatnya tubuh kita ini bukan lagi milik kita sendiri, namun adalah milik Kristus. “Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Kor 6:20). Selayaknya kita mengikuti kehendak Tuhan yang telah menebus segala dosa kita, dengan memperlakukan tubuh kita ini sesuai dengan kehendak-Nya, agar dengan demikian, kita memuliakan Tuhan dengan tubuh kita, bukan saja dengan hati dan jiwa kita. Bagi para suami dan istri, menjaga kemurnian tubuh pertama- tama adalah dengan melakukan hubungan seksual  sesuai dengan rencana Tuhan: yaitu untuk mempersatukan suami istri (union) dan untuk menyalurkan kehidupan (pro-union). Dengan menerapkan kedua tujuan ini,  suami istri melaksanakan panggilan hidup mereka sesuai dengan kehendak Tuhan.

IX. Pelanggaran terhadap martabat perkawinan

Pada bagian ini, kita akan membahas tentang beberapa penyimpangan dan pelanggaran terhadap martabat perkawinan, seperti: 1) perzinahan, 2) perceraian, 3) poligami, 4) incest, 5) pelecehan seksual, 6) kumpul kebo, 7) dan penggunan kontrasepsi – yang akan dibahas secara tersendiri.

1. Perzinahan/ perselingkuhan

a. Perzinahan menurut Kitab Suci:

Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.” (Luk 16:18, lih. Mrk 10:11)

Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5:27-28)

b. Perzinahan menurut Katekismus Gereja Katolik (KGK):

KGK 2380     Perzinahan, artinya ketidaksetiaan suami isteri. Kalau dua orang, yang paling kurang seorang darinya telah kawin, mengadakan bersama hubungan seksual, walaupun hanya bersifat sementara, mereka melakukan perzinahan. Kristus malah mencela perzinahan di dalam roh (Bdk. Mat 5:27-28). Perintah keenam dan Perjanjian Baru secara absolut melarang perzinahan (Bdk. Mat 5:32; 19:6; Mrk 10:11; 1 Kor 6:9-10). Para nabi mengritiknya sebagai pelanggaran yang berat. Mereka memandang perzinahan sebagai gambaran penyembahan berhala yang berdosa (Bdk.Hos 2:7;Yer 5:7; 13:27).

KGK 2381    Perzinahan adalah satu ketidakadilan. Siapa yang berzinah, ia tidak setia kepada kewajiban-kewajibannya. Ia menodai ikatan perkawinan yang adalah tanda perjanjian; ia juga menodai hak dari pihak yang menikah dengannya dan merusakkan lembaga perkawinan, dengan tidak memenuhi perjanjian, yang adalah dasarnya. Ia membahayakan martabat pembiakan manusiawi, serta kesejahteraan anak-anak, yang membutuhkan ikatan yang langgeng dari orang-tuanya.

2. Perceraian

Tuhan Yesus mengajarkan bahwa pada awal mula penciptaan Allah menghendaki agar perkawinan menjadi tak terceraikan (lih. KGK 2382, Mt 5:31-32;19-3-9; Mrk 10:9; Luk 16:18; 1 Kor 7:10-11). Jika karena alasan yang sangat mendesak (misalnya hal- hal yang mengancam keselamatan, dst.) seperti yang telah diatur dalam hukum kanon, dapat saja diperbolehkan adanya perpisahan antar pasangan; namun ikatan perkawinan tetap ada (lih. KGK 2383). Kekecualian hanya dapat diberikan jika ikatan perkawinan dapat dibuktikan sebagai tidak sah dari awalnya, sehingga dalam hal ini, Tribunal keuskupan dapat memberikan ijin pembatalan perkawinan.

Tentang perceraian katekismus mengajarkan:

KGK 2384 Perceraian merupakan pelanggaran besar melawan hukum kodrat. Ia menyatakan pengrusakan perjanjian yang melaluinya pasangan secara bebas telah berjanji untuk hidup bersama sampai mati. Perceraian melukai perjanjian keselamatan, yang ditandai oleh perkawinan yang sakramental itu. Memasuki ikatan perkawinan yang baru, meskipun itu diakui oleh hukum sipil, menambah parah kerusakan itu: pasangan yang menikah tersebut kemudian berada di dalam keadaan perzinahan yang sifatnya publik dan permanen.

Jika seorang suami, berpisah dari istrinya, menghapiri perempuan lain, ia menjadi seorang pezinah, sebab ia membuat perempuan itu berzinah; dan perempuan yang hidup dengannya menjadi pezinah, sebab ia telah mengambil suami orang lain menjadi miliknya. (St. Basil, Moralia 73, 1 PG, 849-852)

3. Poligami

Poligami bertentangan dengan persekutuan perkawinan yang direncanakan Allah, sebab poligami menentang persamaan martabat laki-laki dan perempuan yang harus saling memberikan diri secara total kepada pasangannya (KGK 2387). Menarik untuk diamati, walaupun diperbolehkan oleh suatu agama/ adat tertentu, adalah tak seorang wanitapun yang senang dimadu.

KGK 2387 Orang dapat membayangkan, betapa besar konflik batin bagi seorang yang hendak bertobat kepada Injil, karena ia harus melepaskan satu atau beberapa isteri, yang dengannya ia telah hidup bertahun-tahun lamanya sebagai suami isteri. Tetapi poligami tidak dapat diperdamaikan dengan hukum susila, karena ia “melanggar secara radikal” persatuan perkawinan. “Poligami secara langsung mengingkari rencana Allah, yang diwahyukan sejak awal mula; sebab berlawanan dengan kesamaan martabat pribadi pria maupun wanita; karena dalam perkawinan mereka menyerahkan diri dalam cinta kasih yang menyeluruh, maka dari itu juga unik dan eksklusif” (FC 19; Bdk. GS 47,2.) Seorang Kristen, yang sebelum Pembaptisan mempunyai beberapa isteri berada di bawah kewajiban keadilan yang berat untuk memenuhi kewajiban finansialnya terhadap mantan isteri-isterinya dan anak-anaknya.

4. Incest

Perkawinan antar sesama saudara yang masih berada dalam tingkatan tertentu dilarang oleh Gereja (lih. KGK, 2388), karena tidak sesuai dengan rencana Allah. Yang dilarang adalah hubungan darah lurus (misal bapak dengan anak ataupun ibu dengan anak- lih. Kan. 1091 – § 1) dan hubungan kolateral menyamping sampai tingkat ke-4 (Kan. 1091 – § 2).

KGK 2388 Perbuatan sumbang ialah hubungan intim antara sanak-saudara atau ipar, baginya perkawinan dilarang (Bdk. Im 18:7-20.). Santo Paulus mengecam pelanggaran yang sangat besar ini: “Memang orang mendengar bahwa ada percabulan di antara kamu… yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya… Dalam nama Yesus Tuhan kita, kami hendak menyerahkan orang ini kepada iblis, sehingga binasa tubuhnya” (1 Kor 5:1.4-5). Perbuatan sumbang itu merusak hubungan di dalam keluarga dan merupakan satu langkah mundur menuju tingkah laku hewani.

5. Pelecehan seksual

Pelecehan seksual yang dimaksud di sini adalah tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak- anak yang dipercayakan kepada mereka.

KGK, 2389.    Bersama perbuatan sumbang itu perlu dihubungkan juga pelanggaran seksual dari orang dewasa terhadap anak-anak atau kaum muda yang dipercayakan kepada pemeliharaan mereka. Dalam hal ini ditambah lagi satu pelanggaran berat terhadap keutuhan badani dan moral dari anak-anak muda itu, yang dengan demikian tetap dibebani sepanjang hidupnya. Dalam kasus ini terkandung juga satu pelanggaran berat terhadap tanggung jawab pendidikan.

6. “Kumpul kebo”

Kumpul kebo yang merupakan hubungan bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan perkawinan, yang melibatkan keintiman seksual. Tindakan ini merendahkan martabat perkawinan, karena mereka merusak konsep keluarga, melemahkan nilai kesetiaan, dan demikian melawan hukum moral. Termasuk di sini adalah tindakan mempunyai ‘simpanan’, menolak ikatan perkawinan, menolak untuk membuat komitmen (lih. KGK 2390); ataupun membuat situasi ini sebagai semacam “perkawinan coba- coba” (lih. KGK 2391).

KGK 2390 Suatu hubungan liar terbentuk, kalau seorang pria dan seorang wanita menolak untuk memberi satu bentuk hukum yang resmi kepada hubungan mereka yang menyangkut juga keintiman seksual. Ungkapan “cinta bebas” itu bersifat menyesatkan: apakah artinya jalinan cinta, di mana kedua belah pihak tidak mempunyai komitmen satu sama lain dan dengan demikian memberikan kesaksian, bahwa mereka tidak percaya sepenuhnya kepada mitranya atau diri sendiri atau masa depan?
Ungkapan “hubungan liar” menggambarkan berbagai macam situasi: konkubinat, penolakan perkawinan sebagai lembaga resmi dan ketidakmampuan mengikat diri pada kewajiban-kewajiban jangka panjang (Bdk. Familiaris Consortio 81). Semua situasi ini menodai martabat perkawinan; mereka merusakkan pikiran dasar mengenai keluarga; mereka memperlemah pengertian benar tentang kesetiaan. Mereka melanggar hukum moral: persetubuhan secara eksklusif hanya boleh dilakukan di dalam perkawinan; di luar perkawinan ia [persetubuhan] selalu merupakan dosa berat dan mengucilkan dari penerimaan komuni kudus.

KGK 2391 Dewasa ini banyak orang yang bermaksud untuk kawin, menuntut semacam hak bisa mencobainya. Walaupun kehendak untuk kawin itu pasti, namun suatu kenyataan ialah bahwa hubungan seksual yang terlalu awal “tidak menjamin sama sekali kejujuran dan kesetiaan hubungan antar manusia yakni pria dan wanita, apalagi melindungi mereka dari tindakan sesuka hati dan dari nafsu berahi” (CDF, Perny. Persona humana 7). Persatuan badani hanya dapat dibenarkan secara moral, apabila antara pria dan wanita telah diciptakan satu persekutuan hidup yang definitif. Cinta kasih manusiawi tidak membiarkan yang hanya “coba-coba”. Ia menghendaki penyerahan diri timbal balik yang tetap dan utuh dari kedua belah pihak (Bdk. Familiaris Consortio 80)

IX. Bolehkah menggunakan alat kontrasepsi?

Penggunaan alat kontrasepsi adalah merupakan bentuk pelanggaran terhadap martabat perkawinan. Gereja Katolik, berpegang teguh pada Tradisi Suci, menolak penggunaan segala bentuk alat kontrasepsi, karena penggunaannya memisahkan kedua tujuan perkawinan, dengan hanya menginginkan persatuan suami istri namun menolak kemungkinan penciptaan kehidupan baru. Maka kontrasepsi menyalahi makna kasih yang kreatif, dan menyerang arti sebuah perkawinan.

1. Dasar dari Magisterium Gereja:

a. Casti Connubii, surat ensiklik Paus Pius XI (1930)

Any use whatever of matrimony, exercised in such a way that the act is deliberately frustrated in its natural power to generate life, is an offense against the law of God and of nature, and those who indulge in such acts are branded with the guilt of grave sin.” (Casti Connubii, 56), terjemahannya:

“Tindakan apapun dari perkawinan, yang dilakukan sebagai suatu tindakan yang disengaja menelantarkan kodrat dari kekuatan untuk memberikan kehidupan, adalah bertentangan dengan hukum Tuhan dan hukum kodrat, dan kepada yang melakukan perbuatan tersebut dicap dengan kesalahan dosa berat.”

b. Humanae Vitae, surat ensiklik Paus Paulus VI (1968)

Penggunaan metoda pengendalian kelahiran yang tidak dapat dibenarkan

14. Oleh karena itu, Kami mendasarkan perkataan Kami atas prinsip- prinsip pertama dari kemanusiaan dan ajaran Kristiani tentang perkawinan ketika Kami diharuskan sekali lagi untuk menyatakan bahwa pemutusan secara langsung dari proses pembuahan/ generatif yang sudah dimulai, dan di atas semua itu semua tindakan aborsi, bahkan untuk alasan- alasan terapi, sama sekali tidak termasuk sebagai cara- cara yang dapat dibenarkan untuk pengaturan jumlah anak- anak. Demikian juga untuk ditolak, seperti telah ditegaskan berkali- kali oleh Magisterium Gereja, adalah sterilisasi langsung, baik di pihak laki- laki maupun perempuan, baik bersifat permanen/ tetap selamanya atau sementara.

Juga tidak termasuk adalah segala perbuatan, baik sebelum, pada saat, ataupun sesudah hubungan seksual, yang secara khusus dimaksudkan untuk mencegah kelahiran/prokreasi, apakah sebagai tujuan ataukah sebagai cara.

Juga tidak perlu dipertanyakan, sebagai pembenaran bagi hubungan seksual yang secara sengaja bersifat kontraseptif, bahwa kejahatan yang lebih kecil adalah untuk dipilih jika dibandingkan dengan kejahatan yang lebih besar, atau bahwa suatu hubungan seksual adalah untuk digabungkan dengan tindakan prokreasi dari kejadian lampau ataupun yang akan datang sebagai satu kesatuan, dan untuk dinilai memenuhi syarat dengan kebaikan moral seperti ini. Walaupun itu benar, bahwa seringkali dibenarkan untuk mentolerir kejahatan moral yang lebih kecil untuk menghindari kejahatan yang lebih besar ataupun untuk mendorong kebaikan yang lebih besar, adalah tidak pernah dibenarkan, bahkan untuk alasan- alasan yang besar, untuk melakukan kejahatan agar kebaikan dapat dihasilkan darinya- dengan perkataan lain, untuk melakukan sesuatu secara langsung dengan sengaja, yang dengan sendirinya secara kodrati bertentangan dengan hukum moral, dan karena itu harus dinilai sebagai sesuatu yang tidak layak bagi manusia, meskipun maksudnya adalah untuk melindungi ataupun memajukan kesejahteraan individu, keluarga ataupun masyarakat secara umum. Akibatnya, adalah sebuah kesalahan serius untuk menganggap bahwa sebuah kehidupan berkeluarga yang tidak menjalani hubungan- hubungan normal dapat membenarkan hubungan seksual yang secara sengaja bersifat kontraseptif dan karena itu salah secara mendasar.

2. Dasar dari Tradisi Suci / Tulisan para Bapa Gereja:

a. The Letter of Barnabas [70-90 AD] Epistle of Barnabas

“Lebih lanjut, Musa telah dengan benar membenci tikus (menurut konteks teks dalam Im. 11:29). Karena dia bermaksud, “Engkau tidak boleh menyerupai mereka yang kita dengar melakukan kejahatan dengan mulut mereka, dengan tubuh mereka melalui ketidakmurnian (hubungan seksual secara oral); juga engkau tidak diperkenankan bergabung (bersatu/ berhubungan seksual) dengan para wanita yang tidak kudus yang telah melakukan perbuatan tak bermoral dengan mulut, dengan tubuh, melalui ketidakmurnian.” (Surat Barnabas 10:8 [74 M] )

b. Clement of Alexandria [150-215 AD] Who is the Rich Man That Shall Be Saved?

“Hubungan sanggama yang dilakukan dengan tujuan di luar tujuan untuk melahirkan anak-anak adalah perbuatan yang melukai alam.” (ibid., 2:10:95:3).

c. Clement of Alexandria [150-215 AD] Exhortation to the Heathen (Chapter 10)

“Oleh karena berketurunan adalah institusi ilahi, maka benih kehidupan (sperma) tidak untuk diejakulasikan dengan sia-sia, tidak untuk dirusak, dan tidak untuk dibuang.” (The Instructor of Children 2:10:91:2 [A.D. 191]).

d. Caius [180-240 AD] Fragments

“Siapakah dia yang tidak dapat memperingatkan bahwa tak seorang wanita pun diperbolehkan mengkonsumsi suatu cairan atau ramuan tertentu supaya ia tidak dapat mengandung atau mengutuk dalam dirinya sendiri suatu kodrat alam di mana Tuhan menghendaki supaya ia menjadi subur dan produktif? Dari banyaknya jumlah kemungkinan ia mengandung dan melahirkan, maka sebanyak itulah juga ia akan dinyatakan bersalah, dan kecuali dia menjalani suatu pertobatan yang sungguh-sungguh, dia akan dikutuk dengan kematian kekal di neraka. Jika seorang wanita tidak ingin mempunyai anak, biarlah ia mengikat suatu kesepakatan religius dengan suaminya, karena tidak berhubungan seksual adalah satu-satunya cara untuk menjadi steril bagi seorang wanita Kristen.” (Sermons 1:12 [A.D. 522]).

e. Lactantius [290-350 AD] Divine Institutes, Book I

“Tuhan telah mengaruniai kita mata bukan untuk melihat dan menginginkan kenikmatan, tetapi untuk melihat perbuatan-perbuatan yang dilakukan demi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup, demikian juga alat kelamin (atau dalam bahasa Inggrisnya adalah ‘genital’ yang akar katanya adalah ‘generating’ yaitu ‘menciptakan’] sebagai bagian tubuh, seperti diajarkan kepada kita dari namanya, telah kita terima bukan untuk tujuan yang lain selain untuk menciptakan /melahirkan keturunan.” (ibid., 6:23:18).

f. Lactantius [290-350 AD] Divine Institutes, Book VI

“Beberapa orang mengeluh terhadap ketidakmampuan ekonomi / pemenuhan kebutuhan hidup, dan menganggap bahwa mereka tidak cukup mampu secara ekonomi untuk membesarkan lebih banyak anak, walaupun sebenarnya, kecukupan kebutuhan hidup sesungguhnya ada dalam kemampuan mereka….atau Tuhan tidak setiap hari membuat yang kaya menjadi miskin dan yang miskin menjadi kaya. Maka dari itu, jika seseorang atas dasar alasan-alasan kemiskinan menjadi tidak mampu untuk membesarkan anak, adalah lebih baik baginya untuk pantang melakukan hubungan seksual dengan istrinya.” (Divine Institutes 6:20 [A.D. 307]).

g. John Chrysostom, St [347-407 AD] Homily 28 on the Gospel of Matthew

“Dalam kebenaran, semua orang tahu bahwa mereka yang berada di bawah cengkeraman penyakit ini (penyakit dosa menginginkan milik orang lain dengan iri hati] mengalami kelelahan spiritual, bahkan terhadap usia lanjut ayah mereka [mengharap ayah mereka meninggal supaya mereka memperoleh warisan], dan hal-hal yang manis dan secara umum merupakan dambaan, yaitu mempunyai anak, mereka nilai sebagai sesuatu yang menyedihkan dan bukan sesuatu yang layak disambut dengan gembira. Banyak orang yang setidaknya memiliki pandangan semacam itu dalam hatinya, bahkan telah mengeluarkan uang untuk bisa menjadi tidak punya anak, dan telah memutilasi alam, tidak hanya membunuh bayi-bayi yang akan / baru lahir, tetapi bahkan berbuat hal-hal yang menghambat / mencegah terjadinya awal dari kehidupan bayi-bayi tersebut.” (Homilies on Matthew 28:5 [A.D. 391]).

h. John Chrysostom, St [347-407 AD] Homily 62 on the Gospel of Matthew

“Orang yang telah memutilasi dirinya sendiri, pada kenyataannya, menanggung resiko kutukan, seperti Rasul Paulus mengatakan, “Baiklah mereka yang menghasut kamu itu mengebirikan saja dirinya!” (Gal 5:12). Dan adalah sangat beralasan, sebab orang seperti itu sebenarnya sedang mencoba untuk melakukan perbuatan seorang pembunuh, dan memberi kesempatan kepada mereka yang menjelek-jelekkan ciptaan Tuhan, dan membuka mulut para Manicheans, dan bersalah atas perbuatan yang melawan hukum seperti mereka yang memutilasi dirinya sendiri di antara orang-orang Yunani. Karena memotong anggota-anggota tubuh kita sendiri adalah sejak semula suatu pekerjaan agen-agen kegelapan dan sarana dari si Setan, sehingga mereka dapat membawa ke permukaan suatu laporan yang buruk terhadap pekerjaan-pekerjaan Tuhan, sehingga mereka dapat menodai mahluk hidup, membebankan kesalahan bukan kepada pilihan, tetapi kepada sifat-sifat alamiah anggota tubuh kita, bagian yang lebih besar dari mereka dapat berdosa dalam rasa aman sebagai tidak bertanggung jawab, sehingga dua kali lipat menodai mahluk hidup ini, baik melalui pemotongan/ mutilasi anggota-anggota tubuh maupun melalui penghambatan/ perintangan dorongan pilihan bebas atas nama perbuatan-perbuatan baik” (ibid., 62:3).

i. John Chrysostom, St [347-407 AD] Homily 24 on Romans

“Mengapa kamu menabur di mana ladangnya ingin memusnahkan buahnya, di mana terdapat obat-obat untuk sterilisasi [kontrasepsi oral], di mana terdapat pembunuhan sebelum kelahiran? Engkau bahkan tidak ingin membiarkan seorang pelacur tetap menjadi pelacur, tetapi engkau menjadikannya seorang wanita pembunuh pula. Sesungguhnya, itu adalah lebih buruk daripada pembunuhan, dan aku tidak tahu bagaimana harus menyebutnya, karena ia tidak membunuh yang telah terbentuk, melainkan mencegah pembentukannya. Lalu apakah itu namanya? Apakah engkau mengutuk karunia Tuhan dan melawan hukum-hukum alam-Nya? Tetapi kejahatan itu….persoalan itu masih nampak diacuhkan/ diabaikan oleh banyak pria lajang bahkan juga oleh pria-pria beristri. Di dalam pengabaian oleh para pria yang menikah ini, masih ada kejahatan yang lebih besar, karena kemudian racun dipersiapkan, bukan untuk melawan rahim dari seorang pelacur, tetapi melawan istrimu yang terluka. Berhadapan dengan dia adalah tipuan-tipuan yang tak terhitung banyaknya ini” (Homilies on Romans 24 [A.D. 391]).

j. John Chrysostom, St [347-407 AD] Homily 5 on Galatians

“Amatilah betapa pahitnya Paulus berbicara menentang penipu-penipu mereka….” Baiklah mereka yang menghasut kamu itu mengebirikan saja dirinya’ [Gal. 5 : 12]…Terhadap perbuatan ini dia mengutuk mereka, dan maksudnya adalah sebagai berikut: ‘Untuk mereka aku tidak punya keprihatinan khusus, “Seorang bidat yang sudah satu dua kali kaunasihati, hendaklah engkau jauhi” [Titus 3:10]. Jika mereka mau, biarlah mereka tidak hanya disunat tetapi dimutilasi. ‘Lalu di mana mereka yang berani memutilasi dirinya sendiri, melihat bahwa mereka mewarisi kutukan para rasul, dan menuduh karya tangan Tuhan, dan mengambil bagian bersama para Manichees?” (Commentary on Galatians 5:12 [A.D. 395]).

k. Jerome, St [347-420 AD] Against Jovinianus (Book I)

“Tetapi aku heran mengapa dia [bidat Jovinianus] menyajikan kepada kita Yehuda dan Tamar sebagai contoh, kecuali kemungkinan bahkan pelacur memberikan dia kesenangan; atau Onan, yang dibunuh karena dia membenci benih kakaknya. Apakah dia membayangkan bahwa kita menyetujui berbagai hubungan seksual kecuali sebagai prokreasi keturunan?” (Against Jovinian 1:19 [A.D. 393]).

l. Jerome, St [347-420 AD] Against the Pelagians (Book I)

“Kamu mungkin melihat sejumlah wanita yang sudah menjadi janda sebelum mereka menjadi istri. Wanita-wanita lainnya meminum minuman pembuat steril dan membunuh manusia yang belum sempat dilahirkan, [dan beberapa lagi melakukan aborsi]” (Letters 22:13 [A.D. 396]).

m. Augustine of Hippo, St [354-430 AD] On the Good of Marriage

“Sebab aspek hubungan seksual yang diperlukan untuk memperoleh keturunan saja sudah menjadikan sebuah perkawinan berharga. Namun jika hubungan itu berlanjut ke hal-hal yang melampaui keperluan untuk memperoleh keturunan, maka hal itu tidak lagi mengikuti alasan yang benar tetapi mengikuti hawa nafsu. Dan hal itu berkaitan dengan karakter sebuah perkawinan…..untuk melakukan hal-hal itu kepada pasangannya supaya ia tidak melakukan dosa yang terkutuk [perselingkuhan di luar perkawinan]….Mereka tidak boleh memalingkan diri dari belas kasihan Allah…..dengan mengubah cara-cara alamiah kepada cara-cara yang melawan alam, yang menjadi lebih terkutuk ketika itu dilakukan dalam relasi antara suami dan istri. Karena, jika cara-cara alamiah ketika itu dilakukan melampaui batas tujuan perkawinan, yaitu bila, melampaui alasan keperluan untuk menghasilkan keturunan, adalah masih bisa diampuni bila dilakukan pada seorang istri, dan menjadi dosa yang dikutuk bila dilakukan kepada seorang pelacur; bahwa hal yang melawan alam itu adalah sangat buruk bila dilakukan kepada pelacur, tetapi menjadi lebih buruk lagi bila dilakukan kepada istri. Begitu besarnya kuasa ketentuan hukum Sang Pencipta, dan hukum alam mahluk ciptaan…sehingga, ketika seorang pria ingin menggunakan bagian tubuh dari istrinya, hal itu tidak diperkenankan untuk tujuan ini [hubungan seksual secara oral atau anal], sang istri akan merasa lebih dipermalukan, jika ia menderita karena mengalami hal itu pada dirinya sendiri, daripada jika itu terjadi pada wanita lain.” (The Good of Marriage 11–12 [A.D. 401]).

n. Augustine of Hippo, St [354-430 AD] On the Morals of the Manichaeans

“Hal ini membuktikan kepadamu bahwa kalian [para Manicheans] setuju untuk mempunyai istri, bukan sebagai sarana prokreasi untuk melahirkan keturunan, tetapi sebagai sarana pemuasan nafsu. Dalam perkawinan, seperti yang dinyatakan dalam hukum perkawinan, pria dan wanita bersatu untuk menghasilkan keturunan. Oleh karena itu, barangsiapa membuat kegiatan prokreasi menjadi suatu dosa yang lebih besar daripada persetubuhan, menolak perkawinan dan membuat wanita pasangannya bukan menjadi seorang istri tetapi seorang wanita simpanan, yang untuk sejumlah imbalan yang diberikan kepadanya disatukan dengan pria pasangannya itu untuk memuaskan nafsunya.” (The Morals of the Manichees 18:65 [A.D. 388]).

o. Augustine of Hippo, St [354-430 AD] The City of God (Book XXII)

“Karena hukum abadi, yaitu kehendak Allah Pencipta segala mahluk, yang menganjurkan konservasi tatanan alam, tidak untuk melayani hawa nafsu, melainkan untuk memperhatikan kelangsungan ras manusia, mengijinkan kesenangan tubuh fana untuk dilepaskan dari kontrol nalar di dalam hubungan seksual, hanya demi tujuan prokreasi untuk melahirkan keturunan.” (ibid., 22:30).

p. Augustine of Hippo, St [354-430 AD] Tractate 8 (John 2:1-4)

“Kalian para Manicheans membuat para pengawasmu menjadi pelaku-pelaku perselingkuhan dari istri-istri mereka sendiri, ketika mereka berlaku sedemikian agar jangan sampai para wanita dengan siapa mereka melakukan hubungan seksual, menjadi mengandung. Mereka mengambil istri menurut hukum perkawinan dengan surat peringatan yang mengumumkan bahwa perkawinan diikat dalam sebuah kontrak untuk menghasilkan keturunan, dan kemudian, takut akan hukummu [yang menentang hal mengasuh dan membesarkan anak]….mereka berhubungan seksual dalam sebuah hubungan yang terlarang dan memalukan hanya untuk memenuhi nafsu terhadap para istri mereka. Mereka tidak ingin mempunyai anak, di mana sebuah perkawinan mendasarkan tujuannya. Bagaimana selanjutnya, bahwa kamu adalah bukan mereka yang menentang perkawinan, seperti yang sudah diramalkan para rasul tentang kamu sejak dahulu [1 Tim. 4:1-4], ketika kamu mencoba menghilangkan dari perkawinan, arti perkawinan itu sendiri? Ketika hal mendasar itu dihilangkan dari sebuah perkawinan, maka suami-suami menjadi para pencinta yang memalukan, dan istri-istri menjadi pelacur, kamar pengantin menjadi rumah pelacuran, dan para ayah mertua menjadi gigolo.” (Against Faustus 15:7 [A.D. 400]).

X. Apa resikonya jika alat kontrasepsi tetap digunakan?

1. Mengakibatkan adanya resiko ketidaksetiaan dan melemahkan ikatan kasih antara suami istri

Mungkin ada banyak orang yang tidak menyadari, bahwa penggunaan alat kontrasepsi sedikit banyak melemahkan kasih suami istri. Sebab penggunaan alat kontrasepsi mengakibatkan suami istri tidak lagi memberikan diri yang total satu sama lain, dan hal ini akan mempengaruhi sikap keduanya di sisi kehidupan yang lain. Selain itu jika alat kontrasepsi digunakan semata untuk memenuhi dorongan seksual, maka resikonya adalah keduanya baik suami dan istri tidak terbiasa mengendalikan diri secara seksual. Jika suami dominan dalam hal ini, maka istri dapat merasa dipergunakan sebagai “alat/ obyek” daripada sebagai manusia. Jika ini terus berlanjut maka lama kelamaan hubungan antara suami istri dapat menjadi tawar.

2. Membuat nilai-nilai moral menurun dalam masyarakat, terutama pada generasi muda

Selain membahayakan keutuhan keluarga, penggunaan alat kontrasepsi juga dapat berakitab buruk bagi moralitas masyarakat, terutama kaum muda. Paus Paulus VI mengajarkan tentang hal ini demikian,

17. “Orang- orang yang bertanggungjawab dapat menjadi benar- benar meyakini kebenaran dari ajaran yang dijabarkan Gereja dalam hal ini, jika mereka merenungkan akibat- akibat dari metoda- metoda dan rencana- rencana pengontrolan kelahiran secara artifisial. Pertama- tama, biarlah mereka mempertimbangkan bagaimana tindakan- tindakan ini dapat membuka lebar- lebar jalan kepada ketidaksetiaan dalam perkawinan dan pemerosotan standar moral secara umum…. secara khusus generasi muda, yang sangat terekspos pada godaan ini… Efek lain yang mengkhawatirkan adalah seorang laki- laki yang tumbuh terbiasa dengan penggunaan metoda kontraseptif dapat melupakan penghormatan yang selayaknya diberikan kepada seorang wanita, dan, tidak menghiraukan keseimbangan fisik dan emosinya, pria itu merendahkannya menjadi sebuah alat semata untuk pemuasan hasratnya sendiri, tidak lagi meanggapnya sebagai pasangan yang seharusnya ia lingkupi dengan perhatian dan kasih sayang (Humanae Vitae 17).

Betapa ‘nubuat’ ini telah terpenuhi di jaman sekarang ini, dengan kenyataan meningkatnya jumlah perceraian, hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Menurut penelitian di link ini, silakan klik, di tahun 2000, tingkat perceraian di Indonesia mencapai 12 % (masih lebih rendah jika dibandingkan dengan di  Amerika yang mencapai sekitar 50 %); dan 70% alasan gugatan cerai adalah perselingkuhan/ ketidaksetiaan dalam perkawinan. Ditambah lagi situasi sekarang ini di mana banyak terjadi kehamilan di luar nikah, yang disebabkan karena hubungan seksual sebelum perkawinan.

3. Memberikan efek yang buruk terhadap kesehatan

Selanjutnya, alat kontrasepsi tertentu, seperti pil KB, spiral ataupun sterilisasi dapat mengakibatkan resiko penyakit serius pada istri. Silakan anda klik di link ini untuk membacanya, http://onemoresoul.com/contraception/risks-consequences/what-a-woman-should-know-about-birth-control.html. Contohnya, seperti disebutkan dalam link tersebut:

Pil KB meningkatkan resiko kanker payudara sebesar 40 %, jika pil dikonsumsi sebelum wanita melahirkan anak yang pertama. Resiko akan naik sebesar 70 % jika pil dikonsumsi empat tahun atau lebih sebelum anak pertamanya lahir. Efek negatif lainnya adalah tekanan darah tinggi, penggumpalan darah, stroke, serangan jantung, depresi, bertambahnya berat badan, dan migraine. Bagi pengidap sakit gula, maka kadar gula dalam darah dapat naik. Seorang yang stop minum pil KB tidak segera memperoleh kesuburannya, dapat menunggu setahun atau lebih. Pil KB meningkatkan resiko kanker payudara, kanker hati dan kanker leher rahim…..”

Spiral/ IUD dapat mengakibatkan uterine perforation (pelubangan saluran kencing), hysterectomy (pembuangan rahim), infeksi pelvic atau tubo-ovarian abscess. Dan jika terjadi kehamilan di kemudian hari, maka terdapat resiko bayi terbentuk bukan di rahim tetapi di tuba fallopi.

Sterilisasi permanen pada wanita dapat mengakibatkan perdarahan, turunnya libido, meningkatnya resiko hysterectomy, dan penyesalan telah melaksanakan sterilisasi. Pada pria, sterilisasi/ vasektomi dapat meningkatkan antibodi anti-sperma, artinya tubuh mereka dapat mengenali sperma sebagai “musuh”, sehingga ada resiko penyakit auto immune, dan kanker prostat…..

Agaknya prinsip yang diajarkan oleh St. Agustinus dapat kita ingat, yaitu: “Jika kamu berontak melawan alam maka alam akan berontak melawan kamu.”

XI. Kesimpulan

Kemurnian merupakan penggabungan seksualitas di dalam kepribadian seseorang, dan ini melibatkan pengendalian diri ((lih. KGK 2395)). Dalam perkawinan, kemurnian hubungan suami istri dinyatakan dengan menjaga kesatuan esensial antara persatuan suami istri (union) dan kemungkinan penciptaan (procreation), sebab hanya dengan cara demikian hubungan suami istri dapat sampai pada kepenuhannya dalam hal kasih sejati yang timbal balik, dan orientasinya kepada panggilan mulia sebagai orang tua ((lih. KGK 2369)) yang menyalurkan kehidupan kepada anak- anak mereka dan mendidik anak- anak mereka. Hanya dengan melaksanakan hubungan kasih dalam kemurnian inilah, suami istri dapat menemukan arti panggilan hidup mereka dan menemukan kebahagiaan mereka yang sejati di dalam Tuhan.

Pada akhirnya, makna akhir dari penciptaan kita sebagai laki- laki dan perempuan ditemukan di dalam panggilan kita untuk menyatakan dalam di dalam tubuh kita, persekutuan kita dengan Allah Trinitas di dalam Kristus dan melalui Kristus. Perkawinan bukan merupakan tujuan akhir persekutuan manusia, tetapi hanya persiapan untuk perkawinan/ persatuan ilahi kita dengan Allah di akhir nanti. Hubungan kasih suami istri di dunia ini hanya merupakan gambaran samar- samar akan persekutuan antara kita manusia dengan Allah, yang akan mencapai kesempurnaannya di surga kelak.

XII. Appendix: Beberapa pertanyaan praktis:

1. Oral seks, bolehkah?

Hal ini sudah pernah dibahas di sini, Apakah Oral Sex yang Dilakukan Suami Istri Merupakan Perbuatan Dosa? (silakan klik).

Prinsipnya, walau tidak ada aturan secara eksplisit, hal ini kemungkinan masih dapat dilakukan, asalkan jika dilakukan tidak dengan paksaan oleh baik istri maupun suami, dan setelah dilakukan tetap hubungan tetap terbuka kepada kemungkinan kelahiran (pro-creation). Untuk melakukan ini, maka dibutuhkan persetujuan antara suami dan istri, sehingga kedua belah pihak tetap merasa dihormati dan dikasihi. Memaksa salah satu pihak untuk melakukan hal ini adalah bertentangan dengan prinsip prounion.

2. Anal seks, bolehkah?

Jika hubungan seksual suami istri dilakukan atas dasar kewajaran, dan menjaga martabat masing- masing dengan memperhatikan juga hal kesehatan jasmani keduanya, maka pasangan suami istri tidak akan melakukan anal seks.

3. Coitus interruptus, bolehkah?

Berdasarkan atas kisah Onan (lih. Kej 38), maka kita ketahui bahwa coitus interruptus tidak berkenan di hadapan Allah. Dan berdasarkan prinsip kasih – yaitu memberikan diri secara total serta menerima kasih secara total – maka coitus interruptus melanggar prinsip ini. Dan kalau kita menerapkan prinsip prounion dan procreation, maka coitus interruptus sendiri telah menutup terjadinya procreation, serta dipertanyakan aspek prounion – karena seolah-olah tidak memberikan diri secara total.

Fr. John Hardon, SJ dalam Catholic Catechism pada bagian “sixth and ninth commandments – Church’s teaching authority.” menuliskan “The list of such declarations would be interminable. In country after country and in every century, bishops and councils forbid “contraceptive potions,” “herbs or other agents so you will not have children,” “spiring the seed in coitus,” “coitus interruptus,” “poisons of sterility,” “avoiding children by evil acts,” “putting material things in the vagina,” and “causing temporary or permanent sterility.” These and similar statements occur in ecclesiastical documents before the end of the thirteenth century.

4. Posisi hubungan seks?

Gereja tidak mengatur sampai kepada posisi hubungan seks. Posisi apapun asalkan memperhatikan martabat pasangan dapat diperbolehkan, dan asalkan pelaksanaannya tidak memisahkan kedua aspek union dan procreation. Namun, kembali, kita harus juga mengingat sikap modesty, sehingga martabat suami istri dapat tetap terjaga, dan seks tidak hanya dilihat sebagai suatu alat untuk memuaskan kesenangan namun juga sebagai ungkapan kasih.

5. Bolehkah ada variasi dalam hubungan seks?

Suami dan istri boleh saja melaksanakan variasi dalam hubungan seksual, asalkan terbuka terhadap kemungkinan kelahiran (procreation), serta menjaga agar hubungan seksual dapat benar-benar menjadi ungkapan kasih (prounion), dan tidak melanggar martabat yang begitu tinggi terhadap masing-masing individu dan martabat perkawinan – yang digabarkan sebagai Kristus dan Gereja-Nya.

6. Kondom, bolehkah?

Tidak, karena pemakaian kondom pada dasarnya menolak adanya kemungkinan kelahiran anak (pro-creation) dan sesungguhnya tidak sepenuhnya menggambarkan kesatuan suami istri (union). Pemakaian kondom tidak menggambarkan kasih Allah yang total dan tidak “without reservation.

Catatan: Bahan ini diberikan untuk session 5 (tanggal 9 November 2010) dari 9 session, seminar tentang “kabar baik tentang seks dan perkawinan” yang diselenggarakan oleh Seksi Kerasulan Keluarga Paroki Stella Maris.

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab