Home Blog Page 220

Mengikuti Yesus, menyangkal diri, memikul salib (Mt 16:24)

16

Pertanyaan:

Syallom Pak Stef,
Saya ingin menanyakan beberapa ayat dari kitab Suci bagaimana dan apa maksudnya:

Mat 16:24 Lalu Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikut Aku, yang dimaksudkan penyangkalan diri di sini apa, lalu konteks yang bisa kita terapkan untuk hidup saya ini bagaimana?

[edit: ayat yang lain dapat ditanyakan kemudian, sehingga tidak tercampur]

Terima kasih – Joan Heru

Jawaban:

Shalom Joan Heru,

Terima kasih atas pertanyaannya tentang Mt 16:24, yang mengatakan “Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikut Aku.

1. Konteks dari Mt 16:24

Kalau kita melihat konteks dari ayat ini, maka kita dapat melihat bahwa Yesus mengatakan perkataan tersebut setelah Dia menegur Petrus. Kalau sebelumnya Petrus menyatakan bahwa Yesus adalah Sang Mesias, Anak Allah yang hidup (lih. Mt 16:16-19), namun di ayat selanjutnya, rasul Petrus justru mencoba menghalangi Yesus untuk menerima rencana Allah, yaitu untuk menerima siksaan, dibunuh dan kemudian bangkit pada hari ke-tiga (lih. ay. 21-22). Di ayat 23 dikatakan bahwa Yesus menegur rasul Petrus dengan keras, karena Petrus menempatkan pemikiran sendiri di atas apa yang dipikirkan oleh Allah.

2. Penyangkalan diri berarti mengikuti Kristus

Dalam konteks inilah, setelah Yesus menegur Petrus, Dia kemudian mengatakan bahwa setiap orang yang mau mengikuti Yesus, harus melakukan apa yang dilakukan oleh Yesus, yaitu melaksanakan kehendak Bapa. Ini berarti seseorang harus melakukan doa seperti yang Yesus doakan dalam taman Getsemani “Ya Bapa-Ku jikalau cawan ini tidak mungkin lalu, kecuali apabila Aku meminumnya, jadilah kehendak-Mu!” (Mt 26:39,42,44). Ini juga berarti seseorang juga harus memikul salib, seperti yang Yesus lakukan. Namun, menerima penderitaan ini harus dilandasi oleh kasih kepada Allah (lih. 1Kor 13:3) dan kebenaran akan Kristus (lih. Mt 5:10-11).

3. Penyangkalan diri berarti menempatkan kebenaran di atas segalanya

Jadi, menyangkal diri adalah menempatkan kebenaran dan kehendak Allah lebih tinggi daripada keinginan pribadi. Ini adalah suatu tindakan yang tidak mudah, karena kita sering melakukan apa-apa yang kita anggap gampang dan menguntungkan kita, tanpa mempertimbangkan apa yang sebenarnya diinginkan oleh Tuhan dalam kehidupan kita. Berapa banyak dalam kehidupan sehari-hari, kita bertanya terlebih dahulu kepada Allah sebelum mengambil keputusan-keputusan? Penyangkalan diri melibatkan pertobatan yang terus-menerus, karena penyangkalan diri melibatkan kerendahan hati – yang menjadi dasar dari pertobatan dan spiritualitas Katolik. Penyangkalan diri adalah menempatkan dogma dan doktrin yang ditetapkan oleh Gereja Katolik lebih tinggi daripada interpretasi pribadi. Kalau Gereja Katolik mengajarkan bahwa pemakaian kontrasepsi (termasuk kondom) adalah berdosa, maka dengan kerendahan hati kita mengikuti pengajaran ini, walaupun ini sulit.

4. Dasar dari penyangkalan diri

Penyangkalan diri yang terus-menerus yang didasari oleh kebenaran dan kasih kepada Allah, akan semakin membuat diri kita menjadi semakin mirip dengan Kristus. Dan penyangkalan diri ini akan membawa kita kepada kebebasan, karena kebenaran adalah membebaskan (lih. Yoh 8:32). Dan dengan kebebasan yang benar ini, maka kita akan semakin mengikuti perintah Allah dengan lebih mudah dan lebih siap, karena mengikuti perintah Allah telah menjadi karakter atau menjadi bagian dan kebiasaan dari jiwa kita.

Akhirnya, seseorang yang menyangkal dirinya, bersama dengan pemazmur, akan menyanyikan “Biarlah aku hidup menurut petunjuk perintah-perintah-Mu, sebab aku menyukainya.” (Mzm 119:35).

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org

Tiada yang mustahil di hadapan Tuhan

57

Pengantar dari Redaksi:

Terima kasih, Aan dan Wulan, atas kesaksian anda. Kisah kesaksian ini sungguh telah menjadi tanda bukti yang indah bahwa kuasa Tuhan mengatasi segalanya. Apa yang tidak mungkin di mata manusia, mungkin di hadapan-Nya. Selamat atas kehadiran Valeria, buah hati bagi perkawinan anda; dan semoga keluarga anda senantiasa diberkati oleh Tuhan di dalam suasana kasih, suka cita dan damai sejahtera.

Terpujilah Kristus! Syukur juga atas dukungan Bunda Maria yang telah menghantar permohonan anda kepada Kristus. Sungguh tiada yang mustahil bagi orang- orang yang percaya.

Buah hati pada umumnya adalah karunia yang dinantikan dalam sebuah pernikahan sebagai bentuk keterbukaan kita akan adanya prokreasi, demikian pula halnya dengan kami.

Nama saya Bernadeta Tri Wulan Windri Hastuti dan suami saya Bernardus Aan Yunanto Prasetyo. Kami menikah pada tanggal 8 Juli 2006 di Gereja St. Theresia Jombor, Klaten. Sebelum menikah saya adalah seorang Protestan, sehingga belum terbiasa melibatkan peran Bunda Maria ataupun berdoa Rosario dalam kehidupan saya.

Tujuh bulan setelah pernikahan, kami sempat menjalani hubungan jarak jauh. Saya bekerja di salah satu perusahaan swasta di Solo dan suami bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kerinduan untuk segera memiliki keluarga yang utuh, akhirnya mendorong saya melepaskan pekerjaan dan tinggal bersama suami di Kendari.

Empat bulan bersama atau satu tahun setelah pernikahan kami pada bulan Juli 2007 belum ada tanda-tanda kehadiran buah hati di tengah-tengah kami. Hal ini mendasari kami untuk berkonsultasi dengan dokter, terlebih saya pernah didiagnosa memiliki kista di indung telur sebelah kiri pada tahun 2005.

Atas rekomendasi beberapa teman, kami mendatangi salah satu dokter spesialis kandungan yang ternama di kota tersebut, dimana kami harus ekstra sabar menunggu antrian yang sangat panjang. Berdasarkan rekomendasi dokter atas keinginan kami untuk segera memiliki momongan, maka suami juga harus melakukan pemeriksaan terhadap kualitas spermanya. Kami melakukan pemeriksaan di laboratorium Prodia, Kendari.

Dua hari sebelum hasil pemeriksaan lab keluar, saya mendapatkan Firman Tuhan yang sepertinya ditujukan kepada saya pada misa Minggu pagi. Firman tersebut diambil dari Kejadian 18 : 10 yang berbunyi demikian, ‘Dan FirmanNya : “Sesungguhnya Aku akan kembali tahun depan mendapatkan engkau, pada waktu itulah Sara, isterimu, akan mempunyai seorang anak laki-laki.” Dan Sara mendengarkan pada pintu kemah yang di belakangNya. Saya tidak tahu mengapa tetapi bagi saya Firman tersebut seperti sebuah janji Tuhan kepada saya, bahwa saya akan mempunyai keturunan, dan Firman itu selalu saya simpan dalam benak saya dengan penuh harapan.

Setelah mengambil hasil lab, kami kembali ke dokter untuk menyerahkan hasil pemeriksaan. Karena ditujukan ke dokter maka saya tidak berani membaca hasil secara keseluruhan (ternyata ada dua lembar). Saya hanya sekilas membaca kata “excellent”, sehingga ketika suami dengan raut wajah cemasnya bertanya tentang hasil tes tersebut, dengan ringan hati saya menjawab, “Bagus, tenang saja.”

Akhirnya giliran kamipun tiba. Tanpa rasa ragu saya serahkan hasil pemeriksaan suami. Tidak sampai satu menit berlalu tanpa basa-basi dokter tersebut mengatakan, “Kalau begini ya suamimu tidak bisa membuatmu hamil sebab ia tidak memiliki sperma.” Mendengar hal tersebut rasanya saya seperti tersengat ribuan lebah, panas hingga ingin membuat mata saya berair, tidak terbayang bagaimana hancurnya perasaan suami saya saat itu. Terlebih lagi kami harus menanggung tatapan -yang kami tidak tahu pasti artinya- dari dua pasien dan suster yang bersama-sama dengan kami di ruangan tersebut. Yang pasti rasanya kami ingin segera menghilang dari hadapan mereka.

Dokter kemudian membuatkan kami surat rujukan ke dokter spesialis bedah yang juga praktek di tempat yang sama, dan syukur pada Allah kami dapat diusahakan bertemu dengan dokter tersebut malam itu juga, setelah beliau selesai melakukan operasi di sebuah rumah sakit swasta yang dipimpinnya.

Dari pemeriksaan awal, dokter mendiagnosa suami saya menderita varicocele (pembesaran secara abnormal pada pembuluh darah vena di testis), yang menyebabkan suami saya mengalami Azoosperma (keadaan dimana sangat sedikit atau bahkan sama sekali tidak ditemukan sel sperma). Dokter mengatakan masih ada kemungkinan positif apabila dilakukan pembedahan. Bertemu dengan dokter yang seiman, berkonsultasi dan mendapatkan penguatan, memberikan kami harapan. Setidaknya malam itu perasaan kami sedikit mendapat penghiburan setelah rasa shock yang baru saja kami alami. Meskipun solusi yang diberikan juga bukan hal yang mudah untuk kami jalani, setidaknya masih ada secercah pengharapan.

Sepanjang perjalanan pulang kami bergelut dan berusaha menahan perasaan kami masing-masing. Perasaan saya sangat hampa malam itu. Empat bulan di tempat baru, saya belum banyak memiliki relasi dan tidak ada aktivitas pekerjaan, jujur hal tersebut membuat saya stress. Hanya harapan untuk segera menimang buah hati yang menguatkan saya. Tetapi keinginan itu pun rasanya melayang menjauh dari kehidupan kami. Sesampainya di rumah, kami berdua menumpahkan perasaan yang berusaha kami tahan dan malam itu kami menangis untuk mengurangi beban yang terasa berat buat kami.

Atas seijin suami, saya mensharingkan masalah tersebut dengan kakak tertua saya. Pesan yang saya ingat dari kakak saya adalah, ”Kamu harus tegar dan bisa terus menguatkan suamimu”, dan kakak saya berjanji untuk mencarikan dokter terbaik untuk konsultasi saat kami pulang ke Solo.

Hari demi hari kami coba jalani sewajar mungkin, terlebih kami tahu masih ada harapan secara medis bagi kami. Di balik itu semua Tuhan memberikan berkat yang lain bagi kami. Bulan Agustus saya bersama seorang sahabat baru saya bernama Selfi membuka Biro Psikologi. Selain itu saya mendapat kesempatan untuk membawakan rubrik konsultasi di sebuah radio swasta terbesar di kota Kendari dan kesempatan mengajar di sebuah akademi kebidanan. Berkat beruntun tersebut sangat saya syukuri, terlebih dua bulan kemudian saya juga diterima di sebuah perusahaan swasta untuk posisi HRD. Kesibukan yang Tuhan anugerahkan tersebut membuat saya tidak terlarut dalam masalah yang kami hadapi.

Pada waktu itu saya juga sempat diperkenalkan Selfi dengan Frater Banin Cornelis. Entah mengapa pada pertemuan pertama tersebut ada dorongan yang membuat saya ingin membagikan beban yang saya alami. Saya mendapat penguatan, saat Frater bersharing pernah membantu dalam doanya, untuk pasangan yang juga belum memiliki keturunan, dan karena kemurahan Tuhan merekapun dikaruniai buah hati. Saya tahu sejak saat itu Frater Cornel (panggilan akrab kami kepadanya) akan selalu membawa kami dalam doanya.

Bulan November 2007 kami berencana pulang ke Solo. Kakak saya berpesan agar kami mencari surat rujukan atau surat keterangan dari dokter yang memeriksa kondisi awal suami saya. Sebenarnya hal ini bukan hal yang mudah untuk kami lakukan, karena dokter yang memeriksa suami saya sudah menawarkan untuk menangani kondisi suami saya. Kami khawatir bila kami terkesan tidak percaya terhadap  kemampuan beliau.

Akhirnya saya menghubungi ponsel dokter tersebut dan mengutarakan niat kami. Di luar dugaan kami ternyata beliau bersedia ditemui keesokan paginya sebelum beliau melakukan operasi. Seperti pasien yang lain kami mendaftar dan menunggu giliran karena kebetulan dokter juga belum datang. Akhirnya kami bisa bertemu dengan dokter yang dimaksud. Di sela kesibukan, beliau masih bersedia menemui kami dan memberikan surat rujukan yang kami butuhkan. Sembari mengantar kami keluar ruangannya, beliau berpesan pada suster yang mendampingi kami agar kami tidak dipungut biaya apapun. Bukan nilai rupiah yang kami lihat namun kemurahan Tuhan yang membesarkan hati kami.

Bulan November 2007 kami pulang ke Solo. Pada waktu itu menjelang libur Lebaran. Kami langsung ke Rumah Sakit Dr. Oen, Solo, dan bertemu dengan dokter andrologi. Suami saya menjalani serangkaian pemeriksaan dari awal, analisis sperma di Lab Prodia Solo, serta menjalani rontgen di RS. Dr. Oen. Dari hasil analisis sperma, tetap dinyatakan suami mengalami Azoosperma dan dari hasil rontgen terlihat adanya varicocele dan spermatocele dextra. Setelah berkonsultasi kembali dengan dokter yang bersangkutan, dokter malah menyarankan kami adopsi saja kalau ingin mempunyai anak. Jawaban yang sungguh menyesakkan meskipun dikatakan dengan lebih halus.

Beberapa bulan yang lalu kami masih berharap ada peluang untuk menimang bayi, tapi kali ini rasanya semua harapan itu pupus sudah. Saya selalu sedih kalau mengingat wajah ayah saya, saya cemas kalau beliau sedih memikirkan kondisi kami. Tidak terasa air mata saya menetes saat kakak kedua saya menanyakan kondisi kami dan saya menjawab “Aku tidak akan punya anak.” Dan saya tahu dia berusaha menguatkan saya dengan kata-kata penghiburannya.

 

Rasanya kami ingin segera pulang ke Kendari saat itu, rasanya malas sekali datang ke pertemuan keluarga dan bertemu dengan kerabat yang sudah pasti akan menanyakan pertanyaan klise tentang anak. Setelah selesai masa liburan, kami kembali ke Kendari menyibukkan diri dengan segala rutinitas.

Belajar menerima kondisi keluarga minus anak dan mencoba melihat dari kacamata positif adalah pergumulan cukup berat yang kami lalui dengan jatuh bangun. Bilamana salah satu dari kami jatuh, maka yang lain akan menguatkan. Tidak jarang kami menangis bersama, namun kami akhiri dengan obrolan yang saling menguatkan tentang rancangan Tuhan dalam hidup kami. Rasanya seperti pemazmur yang bergumul dalam kesusahan, jiwa kami berseru kepada Tuhan, “Kasihanilah aku Tuhan, sebab aku merana; sembuhkanlah aku, Tuhan, sebab tulang-tulangku gemetar, dan jiwakupun sangat terkejut; tetapi Engkau Tuhan, berapa lama lagi? (Mazmur 6 : 3-4). Namun sekalipun sedih, kami memilih untuk tetap percaya kepada belas kasih dan penyelenggaraan-Nya, kami tetap menaruh harapan di dalam doa-doa kami, karena kami tahu Tuhan tidak pernah meninggalkan kami. Ia adalah setia dan pemurah. Karena Allah telah berfirman, “Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau (Ibrani 13 : 5b).

Tidak ada yang mengetahui kondisi kami, selain keluarga tentunya. Syukur kepada Tuhan, kami memiliki rasa kasih yang besar di antara kami, yang membuat kami tetap kompak dan mesra. Mungkin itu juga disebabkan oleh perasaan saling memiliki yang cukup kuat di antara kami, dan kebesaran kasih Allah Bapa yang selalu memelihara kami.

Bulan Mei 2009 dengan kehendak Tuhan, suami saya mendapat tawaran untuk pindah lokasi kerja di Kediri, Jawa Timur. Kami pun pulang ke Jawa. Untuk sementara sambil menunggu suami menemukan tempat tinggal, saya tinggal di Klaten dan menikmati liburan di Klaten, Jawa Tengah, bersama orang tua atau terkadang tinggal dengan mertua. Pada pertengahan bulan Juni 2009 saya menyusul suami. Sebelum rumah yang disediakan kantor siap, selama 1,5 bulan kami tinggal di kos keluarga.

Suatu hari, seingat saya hari itu hari Sabtu, suami saya pulang lebih awal. Sehabis makan siang, seperti biasa kami bercanda dan ngobrol di tempat tidur. Saya terkejut karena tiba-tiba suami saya menangis. Sempat saya kira dia sedang bercanda, tapi ternyata dia sungguh-sungguh menangis. Rasanya saya tidak pernah melihat dia sesedih itu. Ketika agak reda saya bertanya apa yang membuat dia begitu sedih. Suami saya kemudian bercerita bahwa dua sahabatnya mengirimkan MMS foto anak-anak mereka dalam waktu yang hampir bersamaan dan MMS tersebut dikirim oleh dua temannya itu dengan tidak sengaja. Hal itu sangat membuat dia terluka mengingat bahwa kami tidak dapat memiliki momongan.

Ibu Subandi, induk semang kami sangat baik dan perhatian. Pernah dia sampaikan bahwa, ”Jangan dulu mengadopsi anak, karena nanti mbak Wulan juga akan diberikan anak sendiri,“ demikian kata beliau saat saya sampaikan rencana kami. Pernah ada kejadian ketika saya sedang persiapkan kado untuk kelahiran anak dari teman kami di Kendari, cucu ibu kos berkata,  “Kenapa pilih-pilih kado, Tante Wulan mau punya ade ya?” Saya menjawab, ”Iya, makanya didoakan ya.” Wah, keponakan ibu kos yang bernama Taura tersebut senang sekali. Dia mengikuti saya ke kamar dan berdoa keras-keras di atas tempat tidur saya,” Ya Allah, lindungilah Tante Wulan dan ade bayi di perutnya, semoga sehat.” Saya hanya bisa tersenyum melihat tingkahnya. Sewaktu hal tersebut saya ceritakan kepada suami saya, dia mengatakan, ”Kau ini tega sekali membohongi anak kecil.”

Tanggal 8 Juli 2009 adalah ulang tahun pernikahan kami yang ke-tiga. Kami lalui dengan biasa-biasa saja. Hanya pada tanggal 12 Juli saya meminta untuk berziarah ke Gua Maria Poh Sarang. Kami berangkat jam tujuh pagi pada hari Minggu itu dalam cuaca yang cerah. Kami sampai di Gua Maria Poh Sarang jam 7.30 dan kami lihat beberapa umat telah berada di sana. Tanpa menunggu lama, kami telah berdiri di depan gua. Secara mengejutkan pada saat kami tengah berdoa, tiba-tiba terjadi gerimis. Seingat saya ada juga beberapa orang yang bersama-sama dengan kami yang kemudian mencari tempat berteduh. Namun saat itu kami memilih untuk tetap tinggal dan menganggap hujan tersebut adalah berkat dari Tuhan. Tepat selesai berdoa, gerimispun reda dan peristiwa ini benar adanya. Kamipun melanjutkan untuk berdoa Rosario di salah satu bangunan Rosario pada peristiwa gembira. Jika Anda pergi ke Gua Maria Poh Sarang, di sana ada 3 bangunan Rosario yang terdiri dari bangunan untuk peristiwa gembira, bangunan untuk peristiwa sedih, dan bangunan untuk peristiwa mulia. Di tiap bangunan terdapat gambar-gambar indah dari lima peristiwa perenungan doa Rosario.

Pada waktu yang bersamaan di hari itu ternyata ada acara Doa Novena kepada Bunda Maria dari Lourdes dan Misa Kudus. Dengan hati yang ragu-ragu akhirnya kami bergabung. Di tengah misa tersebut ada bagian dimana kita dapat menuliskan kerinduan akan permohonan maupun beban-beban kita di secarik kertas untuk didoakan. Pada saat itu kami tidak membawa kertas, namun beruntung sepasang suami isteri di samping saya memberikan kertas kepada kami. Kami menuliskan permohonan kami yaitu memohon untuk diberikan kekuatan dan iman untuk menerima semua kondisi bilamana kami tidak dianugerahi momongan, dan kerinduan untuk memperoleh kesembuhan agar kami diberikan kesempatan untuk memiliki momongan.

Seusai kami menuliskan permohonan, ternyata sudah ada orang yang berdiri di depan saya,  menawarkan untuk mengantarkan kertas doa saya ke altar. Hal ini kami rasakan sebagai bentuk pertolongan dari Tuhan karena ini merupakan pengalaman pertama kami dan Tuhan memberikan banyak kemudahan lewat orang-orang di sekitar kami…..Allelluia, terpujilah Tuhan.

Dua minggu sesudahnya, atau tanggal 30 Juli 2009, saya seperti mendapat dorongan untuk melakukan doa puasa selama 7 hari setelah tanpa sengaja saya menemukan buku saku doa Rosario Pembebasan Yesus Kristus yang dibeli suami saya sewaktu di Kendari.

Secara manusiawi saya terkadang masih mencoba bersandar pada kemungkinan secara medis dan kekuatan manusia (misalkan lewat program bayi tabung). Saya mengikuti milis bayi tabung sehingga saya sering mendapatkan berita perkembangan terbaru dalam dunia kedokteran mengenai bayi tabung. Saya masih ingat waktu itu saya mengecek email terakhir tentang bayi tabung pada tanggal 5 Agustus 2009. Namun demikian saya menyadari kemungkinan itu menjadi harapan yang langka dengan penghasilan sebagai karyawan seperti kami.

Suatu hari di awal bulan Agustus ibu kos saya berkata, “Mbak Wulan apa hamil ya, kok kayaknya berbeda.” Namun saya bilang tidak, karena tgl 14 Juli saya baru saja menstruasi. Beberapa hari berikutnya, pembantu ibu kos saya mengatakan, ”Mbak Wulan kemarin saya rasani (dijadikan bahan perbincangan) dengan ibu, kok kayaknya aras-arasen (kurang sehat), apa sudah isi?” Saya hanya tertawa sambil bilang, “Amin…”

Pada tanggal 4 Agustus 2009, sahabat saya Monica di Jakarta memberitahu bahwa saat itu dia tengah hamil satu bulan dan dia menyampaikan akan membantu dalam doa agar kami bisa hamil bersama-sama.

Akhirnya rumah dinas kami siap dan pada tanggal 8 Agustus kami pun pindah di rumah yang disediakan kantor. Sebelumnya saya meminta seekor anak anjing yang bisa saya jadikan teman di rumah selama suami bekerja. Anak anjing itu saya bawa kemanapun saya pergi dengan naik motor dan saya masukkan ke dalam tas. Dalam hati saya sempat tertawa sendiri, karena dimana-mana orang mengajak anaknya, sedangkan saya mengajak anjing saya.

Pada tanggal 13 Agustus 2009 saya mendapat undangan interview tahap terakhir dari perusahaan yang saya lamar. Interview tersebut diadakan dengan pemilik dan konsultan perusahaan yang saya lamar. Dalam sesi wawancara, konsultan tersebut bertanya pada saya, “Apa hal yang mustahil Anda peroleh dalam hidup Anda?” dan saya menjawab, “Memiliki momongan, namun saya percaya jika Tuhan berkehendak, maka tidak ada yang mustahil dihadapan-Nya.” Akhirnya saya diterima bekerja dan sesuai kesepakatan, saya akan mulai masuk bekerja pada tanggal 1 September 2009. Sebelumnya saya akan menandatangani kontrak bekerja pada tanggal 19 Agustus 2009.

Saya terbangun jam tiga dini hari pada tanggal 14 Agustus 2009, dan saat itu sempat terlintas dalam angan saya, yaitu seandainya saya hamil, maka saya akan memberikan kesaksian dengan memasang iklan syukur di tujuh media cetak. Perasaan tersebut muncul secara tiba-tiba, mungkin karena menstruasi saya bulan itu tidak terlalu lancar dan tidak biasanya mundur sampai dua hari dan hanya flek-flek saja, atau mungkin dipengaruhi banyaknya pekerjaan rumah.

Sesuai rencana, tanggal 15 Agustus 2009 kami pulang ke Klaten dengan naik kendaraan roda doa. Selain untuk menghabiskan libur tanggal 17 Agustus, kepulangan itu sekalian untuk mengabarkan bahwa saya telah diterima bekerja. Suami juga sekalian ingin menghapalkan jalan jalur Kediri – Klaten. Sebelum berangkat saya sempat bertanya kepada pemilik pet shop di mana saya menitipkan anjing saya, “Apakah aman kalau orang hamil merawat anjing?” Pemilik toko tersebut menyampaikan hal tersebut aman-aman saja karena resiko virus tokso lebih banyak terdapat pada kucing. Sore itu kami langsung berangkat dengan rute memutar karena sekalian hendak melihat lokasi tempat saya bekerja nantinya. Kami berangkat pukul empat sore dan sampai Klaten pukul sebelas malam.

Capek, pastilah, plus kena marah orangtua dan kakak yang mengetahui kami pulang dengan naik kendaraan roda dua. Paginya kami berziarah ke makam ibu saya. Saya merasa badan saya tidak enak, selain karena kecapean juga sebenarnya saya sudah jadwalnya datang bulan tanggal 12 Agustus kemarin, tetapi sampai dengan tanggal 16 saya hanya mengalami flek-flek saja. Sore harinya kami tidur di tempat mertua saya. Dalam perjalanan ke rumah mertua, saya dan suami mampir ke apotik untuk membeli tes pendeteksi kehamilan. Sesuatu yang sebelumnya suami saya tidak pernah mengijinkan untuk saya lakukan (karena mungkin dia takut kecewa). Jauh di lubuk hati, rupanya kami menyadari bahwa harapan yang telah kami sampaikan kepada Allah Bapa dengan perantaraan Tuhan Yesus dan Bunda Maria dalam penyerahan diri yang penuh, telah menguatkan hati kami untuk tidak lagi merasakan takut untuk kecewa.

Malamnya, saya mencoba tes urin saya sendirian dan …..hasilnya di luar dugaan, saya HAMIL……..dengan perasaan tidak percaya dan kaget saya memberitahu suami yang juga merasakan hal yang sama. Dalam kebingungan dan kebahagiaan, kami kembali membeli tes pendeteksi kehamilan.  Kemudian kami memberitahu ibu mertua saya sambil mensharingkan doa kami. Belum habis rasa kebahagiaan kami, tiba- tiba saya rasakan ada darah yg keluar dan seketika kebahagiaan kami berubah menjadi kecemasan. Kami akhirnya memutuskan untuk beristirahat dengan harapan yang telah hilang. Saya ingat saat pergi tidur, suami saya mencium kening saya dan bergumam, “Kita akan berusaha lagi.”

Paginya tanpa sepengetahuan suami, saya mencoba mengetes kembali urin saya dengan test pack yang kami beli semalam. Dan hasilnya tetap positif. Puji Tuhan, terimakasih Tuhan…..lalu dengan hati- hati saya memberitahu suami saya. Kamipun kemudian bertanya kepada teman kami yang juga seorang dokter, yang mengetahui kondisi kami sejak awal. Dia sampaikan bahwa kehamilan palsu atau kehamilan anggur juga menunjukkan tanda-tanda seperti orang yang benar-benar hamil dan juga terdeteksi dengan test pack seperti orang hamil pula. Kamipun sedikit cemas dengan informasi yang kami terima, maka pagi itu kami putuskan untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan.

Dengan harap-harap cemas, kami menanti diagnosa dari dokter, dan kami merasa sungguh sangat lega dan bahagia tidak terkira karena dari hasil USG, saya benar-benar dinyatakan hamil dan janin saya dalam keadaan sehat. Hanya saja, saya harus banyak beristirahat dan diberikan obat penguat….Puji Tuhan Raja Semesta Alam. Sungguh, harapan kami di dalam Tuhan tidak sia-sia. Tuhan sungguh berbelaskasih dan memperhatikan kerinduan hati kami melalui doa-doa yang kami panjatkan dengan segenap kerendahan hati dan penyerahan.

Akhirnya diputuskan saya tetap tinggal di Klaten hingga kondisi saya membaik, sedangkan suami kembali ke Kediri. Dua hari kemudian saya bertemu Monica yang pada waktu itu juga sedang liburan di Solo. Mungkin karena kelelahan, sore itu saya mengeluarkan darah segar. Karena khawatir akhirnya saya kembali dibawa ke rumah sakit dan menjalani opname selama lima hari. Baru satu hari di rumah, saya mengeluarkan flek-flek lagi. Akhirnya saya putuskan berganti dokter di Solo. Setelah menerima masukan dari dokter baru, saya lebih bisa bersikap positif terhadap kehamilan saya dan hal tersebut adalah yang seharusnya saya lakukan sejak awal kehamilan.

Tiga hari kemudian saya memilih untuk kembali ke Kediri. Saya berpikir bahwa dekat dengan suami akan lebih menguatkan kondisi saya. Saya menjalani bed rest selama hampir dua bulan. Ketika kehamilan memasuki usia empat bulan, kista saya semakin membesar hingga berukuran 7,5 cm. Saat itu dokter tempat kami memeriksakan diri mengatakan, untuk menghindari pendarahan, kista perlu dikeluarkan ketika bayi menginjak usia lima atau enam bulan, dengan resiko abortus. Saya berpikir bagaimana mungkin saya akan melakukan itu, sehingga akhirnya kami mencari dokter kandungan yang lain.

Saat usia kandungan memasuki usia tujuh bulan, saya dinyatakan mengalami plasenta previa penuh, tetapi masih dalam tahap evaluasi.

Kehamilan menginjak usia delapan bulan ketika tiba-tiba saya terbangun dari istirahat siang dan merasa ingin buang air kecil. Saat saya kembali dan duduk, saya merasa ada air yang terus keluar. Saat saya berdiri saya rasakan air keluar semakin banyak tanpa bisa saya tahan. Akhirnya saya kembali ke ranjang dan menelpon suami (saat itu saya di rumah sendirian). Suami saya segera membawa saya ke rumah sakit bersalin. Dokter menyuruh saya untuk opname. Sayapun opname sehari semalam untuk beristirahat dan untuk dievaluasi.

Akhirnya setelah melewati masa kehamilan dengan perlindungan Tuhan dan atas kehendakNya, pada tanggal 20 April 2010, putri kami lahir dengan selamat melalui operasi caesar. Puteri kami diberi nama oleh ayahnya dengan nama “Valeria Adonia Eklesiana Prasetyo”. Saya bertanya pada suami saya apakah makna nama yang ia buat. Suami saya menjawab, makna nama itu adalah “Gereja Kristus yang cantik dan kuat”………PUJI TUHAN.  Bersama nabi Yesaya seakan hati kami berseru, “Ya Tuhan, Engkaulah Allahku; aku mau meninggikan Engkau, mau menyanyikan syukur bagi nama-Mu; sebab dengan kesetiaan yang teguh Engkau telah melaksanakan rancangan-Mu yang ajaib yang telah ada sejak dahulu” (Yesaya 25 : 1)

Saat saya menyelesaikan kesaksian ini, puteri kami yang kami panggil dengan nama Kesia sudah berusia 9 bulan dan puji Tuhan, ia dibaptis pada tanggal 10 Oktober 2010 dengan nama baptis “Valeria” yang berarti ‘kuat.’ Dia tumbuh sebagai anak yang lincah, murah senyum, dan cerdas. Sungguh, ia adalah anugerah terindah dalam hidup kami…..Terpujilah Kristus.

Melihat kembali ke belakang, sungguh hanya rasa syukur yang meluap dan perasaan kagum mendalam yang kami rasakan terhadap kemurahan-Nya. Hal itu membuat kami sadar bahwa kebesaran Tuhan tidak dapat dibatasi oleh kemampuan manusia, dan itu nyata sebagai suatu kesaksian, dengan hadirnya puteri kami, Valeria Adonia Eklesiana Prasetyo. Hingga salah satu sahabat kami yang berprofesi sebagai dokter menyebut anak kami “miracle baby” dan Frater Cornel yang mengetahui pergumulan kami sejak awal menyebutnya, “anugerah dan buah dari derita, kesabaran, dan kepasrahan kepada Allah.”

Terlantun Mazmur yang indah yang dibisikkan oleh suami saya dengan nyanyian ketika kelahiran puteri kami, ”Ya Tuhan….semoga putera-putera kami tumbuh kuat seperti tanaman yang tumbuh menjadi besar pada waktu mudanya dan putri-putri kami menjadi seperti batu pualam yang menjadi tiang-tiang penjuru yang dipahat untuk bangunan istana.” (Mazmur 144 : 12).

Dan inilah ucapan syukur kami yang tercetak di tujuh media cetak :

Syukur kepada Allah atas kehadiran buah hati kami melalui Doa Rosario Pembebasan Yesus Kristus dan Doa Novena Bunda Maria dari Lourdes. Kami yang terberkati – Aan & Wulan.”

Juga inilah doa yang mengantar kepada Yesus Kristus atas permohonan kami untuk mendapatkan keturunan bersama dengan bantuan doa Bunda Maria :

Jika Yesus membebaskan kami, kami akan sungguh-sungguh bebas. Yesus kasihanilah kami, Yesus sembuhkanlah kami, Yesus selamatkanlah kami, Yesus bebaskanlah kami……”

Salam ya Ratu, Bunda yang berbelas kasih, hidup, hiburan, dan harapan kami. Turunan hawa merana berkeluh kesah, yang kini memohon seraya meratap di dalam lembah derita. Berkenanlah, pembicara kami, dengan wajah yang menampakkan kasihan menolong kami, dan Yesus yang terpuji, buah kandunganmu, sudi pada saat ajal tunjukkan.

O…Kenya, pemurah, yang manis dan penuh kasih.”

Akhirnya kami tutup kesaksian ini dengan Firman Kristus pada Markus 9:23bSegala sesuatu mungkin bagi orang yang percaya.”

Terpujilah Kristus.

Salam saya,
Bernadeta Tri Wulan Windri Hastuti

Orang Muda Katolik (OMK) di tengah arus hubungan antar agama dan kepercayaan (HAK)

43

1. Meluas Sejak ”Zaman Kita

Arus dialog antar-agama makin kuat sejak 1960-an. Seperti teologi pembebasan, teologi pluralisme agama-agama memiliki akar resminya dari Konsili Vatikan II (1962-1965), dan benihnya diperkenalkan kepada Gereja oleh Paus Paulus VI dalam ensikliknya Ecclesiam Suam (6 Agustus 1964). Teologi pluralisme agama-agama ini merupakan buah dari panggilan Konsili bagi Gereja agar berada dalam dialog dengan agama-agama lain. Jika teologi pembebasan mengambil titik pijak pada dokumen Gaudium et Spes (“Kegembiraan dan Harapan”), maka teologi pluralisme agama-agama berpijak pada dokumen Nostra Aetate (”Zaman Kita”), deklarasi hubungan Gereja terhadap agama-agama non-Kristen. Walaupun dokumen yang ditetapkan tahun 1965 ini ini singkat saja, hanya 5 artikel, namun telah secara signifikan mengubah sikap Gereja Katolik dalam membangun  hubungan dengan masyarakat dan agama-agama lain. Khususnya, artikel di bawah ini sangat revolusioner, paling tidak menurut standard Gereja tahun 1960-an:

”Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci dalam agama-agama [!: The Catholic Church rejects nothing which is true and holy in these religions]. Dengan sikap hormat dan tulus, Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar kebenaran yang menerangi semua orang” (NA, 2). Sampai di sini kita teringat pula akan Lumen Gentium : ”Sebab mereka yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil Kristus serta GerejaNya, tetapi dengan hati tulus mencari Allah, dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehendakNya yg mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata, dapat memperoleh keselamatan kekal” (LG, 16)

Catatan berikutnya dalam NA artikel 2 itu mengingatkan, bahwa Gereja tidak mau terjebak dalam indiferentisme:

”Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni jalan, kebenaran dan hidup (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diriNya (2Kor 5:18-19). Di sini ingatan melayang ke LG 14 yang berseru untuk orang Katolik sendiri: ”Berdasarkan Kitab Suci dan Tradisi, konsili mengajarkan bahwa Gereja yang sedang mengembara ini perlu untuk keselamatan. Sebab hanya satulah pengantara dan jalan keselamatan yakni Kristus. Ia hadir dalam TubuhNya yakni Gereja. Dengan jelas-jelas  menegaskan perlunya iman dan baptis (Mrk 16:16; Yoh 3:5), Kristus sekaligus menegaskan perlunya Gereja… Maka andaikata ada orang yang benar-benar tahu bahwa Gereja Katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tak mau  masuk ke dalamnya atau tetap tinggal di dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan”

Alinea terakhir NA 2: ”Gereja mendorong para puteranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta peri hidup Kristiani, mengakui, memelihara, dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya yang terdapat pada mereka.

Setelah itu, menguatlah arus dialog antar-agama dalam kepala dan anggota-anggota tubuh Gereja Katolik, dibandingkan era sebelumnya. Federation of Asian Bishops’ Conferences (FABC) dalam sidang-sidangnya sejak tahun 1990 – 1995 bergembira dengan arus teologi pluralisme. Tidak heran karena konteks Asia menuntut Gereja berdialog dengan agama-agama lain di samping dengan budaya-budaya  dan realitas kemiskinan. Memang, agama-agama besar terlahir di Asia. Bahkan penerbitan dokumen  Dominus Iesus 5 September  2000 oleh Kongregasi Ajaran Iman, yang menekankan karya penyelamatan Allah melalui Kristus dalam Gereja Katolik Roma,  yang sebenarnya mirip LG 14,  tidak mematahkan semangat dialog, selain malahan menegaskan bahwa alasan  dialog memang diakui muncul  karena adanya perbedaan dalam hidup bersama. Isu-isu teologis yang timbul sejak Dominus Iesus tetap menunjukkan bahwa sikap positif atas dialog tetap menempati 95%, sedangkan penolakan atas dialog pasca terbitnya dokumen itu hanya 1% (Edmund Chia, Towards a Theology of Dialogue: Schillebeeckx’s Method as Bridge between Vatican’s Dominus Iesus and Asia’s FABC Theology. Bangkok: 2003). Komisi Dialog atau Hubungan Antar Kepercayaan di FABC, KWI serta Keuskupan dan Paroki pun dibentuk untuk mengembangkan dialog dengan agama-agama lain, memantapkan hubungan ekumenis, dan relasi dengan penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dialog kemudian berkembang dalam tujuh (7)  bentuk: (1) dialog kehidupan, (2) dialog dalam hidup sehari-hari, (3) dialog karya, (4) kerja sama antar lembaga, (5) dialog pakar, (6) pemahaman dalam persahabatan, (7) dialog pengalaman religius. Dengan demikian sebenarnya bisa ditegaskan  kebenaran  iman kita ini: Allah sendiri-lah yang menghendaki ”keluar dari dirinya sendiri”, mendatangi manusia untuk berdialog dengan manusia untuk menyelamatkan manusia.

2. Realitas Orang Muda Katolik (OMK) Dalam Arus Dialog

Rapat Pengurus Komisi Kepemudaan KWI 12 Februari 2009, menegaskan agar klausul ”mengembangkan wawasan dan pengalaman dialog dengan agama-agama lain” dimasukkan dalam rancangan Pedoman Pastoral OMK. Usulan atas kalimat itu dalam Pedoman Pastoral OMK itu bukannya tanpa alasan. Arus zaman menuntut kita berdialog antar agama, dan Komisi Kepemudaan semestinya mengajak OMK berlatih berdialog. Maka, dialog antar-agama mesti menjadi perhatian Komisi Kepemudaan pula. Kita tahu dari pengalaman, betapa urusan Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) selama ini terkesan menjadi urusan orang tua. Padahal di lapangan, banyak ajakan berdialog kepada OMK di tingkat paroki, kevikepan/dekenat, maupun keuskupan, dan nasional baik oleh pemerintah maupun majelis agama-agama dan forum-forum lintas agama. Kebutuhan untuk menampilkan OMK dalam panggung dialog ini hendaknya bukan hanya karena desakan rasa malu karena selama ini kita sukar memenuhi undangan dari saudara-saudara kita karena minimnya OMK yang mau dan mampu terlibat, namun hendaknya didorong dari dalam oleh ketulusan hati yang penuh syukur atas kasih Allah yang menggapai semua orang.  Kesungguhan untuk melibatkan OMK dalam HAK sebenarnyalah bukan karena OMK kita selama ini ”mengkawatirkan” jika harus menjelaskan pengetahuan iman Katolik mereka di antara teman-teman agama-agama lain yang begitu percaya diri, namun lebih-lebih karena perutusan oleh Tuhan sendiri untuk menaburkan  cinta kasihNya demi terwujudnya Kerajaan Allah di dunia.

3. Harapan atas OMK di Tengah Arus Dialog Agama-Agama

Pastoral OMK mesti menganut blue ocean management. Karya kepemudaan tak bisa mengincar satu bentuk saja. Fokus Karya KomKep memang hanya satu yakni pengembangan OMK secara holistik pada katolisitas/spiritualitas, kepribadian, kemasyarakatan, kepemimpinan/organisasi dan profesionalitas.  OMK Indonesia dengan segala dimensinya harus berkembang, dengan program, bentuk dan cara kegiatan yang beraneka ragam dan banyak pilihan, termasuk pengembangan diri OMK dalam hal dialog antaragama dan kepercayaan. Oleh karena itu, pastoral OMK dalam konteks HAK semestinya:

  1. Menetapkan tujuan pelibatan OMK dalam HAK, berdasar needs analysis, tentu saja bisa dipakai berbagai alat analisis, seperti SWOT, dll, namun juga alat pikir tiga poros keadaban publik (NotaPastoral KWI 2004).
  2. Menetapkan desain program yang nyata dalam kerja sama dengan Komisi HAK. Pembinaan Orang Muda Katolik yang holistik, bersama Komisi HAK semoga berani membidik keberanian OMK agar menghayati iman dengan praktek hidup, aktif terlibat dalam hidup kemasyarakatan,  berjiwa pejuang wirausaha, menjalani studi dengan baik, mudah berefleksi, mudah mengayunkan hati dalam doa, dan ringan hati menjalin persahabatan dengan teman-teman agama-agama dan kepercayaan lain. Pendek kata, menghasilkan OMK yang siap berdialog dalam ketujuh bentuknya di atas dengan teman-teman agama-agama lain.
  3. Menumbuhkan minat OMK akan pengetahuan imannya. Kenyataan ini berbanding lurus dengan kemalasan membaca kekayaan iman dan intelektual, suatu depositum fidei yang dalam dan luas dari Gereja Katolik. Kemalasan dan minimnya pengetahuan iman yang menjadi suatu batu sandungan jika ingin suatu dialog yang lebih mendalam dengan teman-teman agama-agama lain. Apa yang mau didialogkan jika tak tahu persis mengenai aspek-aspek pengetahuan imannya sendiri? Apa bisa berdialog jika tidak terjun langsung dan segera bergaul dengan teman-teman muda  dari agama-agama lain?

 

4. Peluang

Zaman kita memberi peluang baru yakni  minat OMK akan teknologi informasi terkini. Jika orang muda Katolik mulai membangun jejaring  dalam berbagai minat dengan aneka milist, facebook, twitter, blog, website, tentu saja alat ini akan berguna pula bagi pengembangan jejaring muda Katolik penggerak HAK. Yang saya maksud bukanlah media kontak-kontak romantisme belaka, namun terlebih bagaimana memakai media internet untuk  menambah pengetahuan iman Katolik bagi OMK, dan berdialog dengan agama-agama lain dalam 7 bentuknya di atas. Beberapa website Katolik yang dikelola dengan baik oleh umat bisa ditautkan dengan website OMK dalam rangka membina HAK. Orang muda agama lain bisa diundang agar berinteraksi di dalamnya untuk berdialog. Semoga.

Yohanes Dwi Harsanto Pr, Sekretaris Eksekutif Komisi Kepemudaan KWI. Tulisan ini pernah dipaparkan dalam diskusi Komisi HAK Regio Jawa, Februari 2009.

Kristianitas bukan agama buku/kitab?

9

Pertanyaan:

Salam tim Katolisitas,

Dalam “Exortasi Apostolik VERBUM DOMINI art 7″ Paus Benediktus XVI mengatakan bahwa iman kekristenan bukanlah agama kitab/buku.
Dalam pengertian apakah kekristenan bukanlah agama kitab? Apakah hal ini mau dibandingkan denga yahudi dan islam? Mohon penjelasan atau pencerahan.

Salam

Jawaban:

Shalom Phiner,

Maksud dari agama Kristen bukan agama kitab/buku adalah: bahwa agama Kristen tidak bersumber terbatas hanya dari Kitab Suci, melainkan bersumber dari Pribadi Kristus sendiri, yang adalah Sabda Allah yang menjelma menjadi manusia. Maka ajaran iman Kristiani tidak hanya terbatas kepada apa yang tertulis dalam Kitab Suci, tetapi kepada Pribadi Yesus Kristus secara keseluruhan, yaitu Sang Sabda Allah yang hidup, bahkan sampai saat ini, yang masih terus berkarya melalui Gereja-Nya oleh kuasa Roh Kudus. Hal ini diajarkan juga dalam Katekismus Gereja Katolik no. 108.

Berikut ini, adalah kutipan terjemahan dari Ekshortasi Apostolik, Verbum Domini, dari Paus Benediktus XVI, artikel 7:

“…. Seperti pendahuluan Injil Yohanes yang jelas menunjukkan kepada kita, Sang Firman (the Logos) mengacu kepada Sabda ilahi, Putera Tunggal, yang lahir dari Bapa sebelum segala abad, dan sehakekat dengan Dia: Firman itu bersama- sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah. Tetapi Firman yang sama ini, Rasul Yohanes mengatakan kepada kita, “menjadi manusia” (Yoh 1:14); oleh karena itu, Yesus Kristus, yang dilahirkan oleh Perawan Maria, adalah sungguh Firman Allah yang telah menjadi sehakekat dengan kita [manusia]. Maka ekspresi “Firman Allah” di sini, mengacu kepada Pribadi Yesus Kristus, Putera Allah yang kekal, yang menjadi manusia.”

“Kita juga mengakui iman kita bahwa Tuhan telah mengatakan Firman-Nya di sepanjang sejarah keselamatan; Ia sudah membuat suaraNya terdengar; oleh kuasa Roh Kudus-Nya, “Ia telah berbicara melalui perantaraan para nabi.” ((Nicene-Constantinopolitan Creed: DS 150.)) Maka Firman Tuhan telah dinyatakan di sepanjang sejarah keselamatan dan paling sempurna di dalam misteri inkarnasi, kematian dan kebangkitan Allah Putera. Maka juga, Sabda Tuhan adalah Sabda yang diberitakan oleh para Rasul di dalam ketaatan terhadap perintah Tuhan Yesus yang telah bangkit: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk.” (Mrk 16:15). Karena itu, Sabda Allah diteruskan di dalam Tradisi Gereja yang hidup. Akhirnya, Sabda Tuhan, yang dinyatakan sebagai kebenaran dan diinspirasikan Allah, adalah Kitab Suci, Perjanjian lama dan Perjanjian Baru. Semua ini membantu kita untuk melihat bahwa, walaupun di dalam Gereja kita menghormati Kitab Suci, [namun] iman Kristiani bukan “agama buku/kitab”: Kristianitas adalah “agama Sabda Tuhan”, yang bukan merupakan “sabda yang tertulis dan bisu, tetapi Sabda yang menjelma dan hidup” ((Saint Bernard of Clairvaux, Homilia super missus est, IV, 11: PL 183, 86B.)). Sebagai konsekuensinya, Kitab Suci harus diwartakan, didengarkan, dibacakan dan diterima dan dialami sebagai Sabda Allah, dalam aliran Tradisi apostolik yang daripadanya ia [Kitab Suci] tidak terpisahkan… ((lihat Konsili Vatikan II, tentang Wahyu Ilahi, Dei Verbum 10))

Jadi maksudnya di sini adalah iman Kristiani tidak hanya terbatas pada apa yang tertulis dalam Kitab Suci, sebab Pribadi Kristus Sang Sabda Allah, yang menjadi sumber iman kita, tidak terbatas oleh huruf- huruf yang tertulis dalam kitab/ buku. Kristus Sang Sabda Allah (yang adalah Allah) itu telah menjadi manusia dan menyatakan diri-Nya kepada Gereja yang didirikan-Nya di atas para Rasul- terutama Rasul Petrus (lih. Mat 16:18). Sebelum kenaikan-Nya ke Surga, Kristus memerintahkan para Rasul untuk mewartakan Injil, dan perintah ini terus dilakukan oleh para Rasul dan para penerus mereka. Pengalihan/ penerusan berita Injil yang merupakan Sabda Allah ini dilakukan tidak hanya secara tertulis, tetapi pertama- tama melalui pemberitaan melalui pengajaran lisan. Ingatlah bahwa Injil yang tertulis itu berasal dari pengajaran lisan Kristus yang kemudian juga diajarkan secara lisan juga oleh para Rasul, baru kemudian setelah selang beberapa waktu lamanya, ajaran tersebut ditulis/ dibukukan.

Itulah sebabnya, Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan bahwa iman Kristiani bersumber hanya dari sebuah buku/ Kitab Suci, karena memang sejujurnya bukan ini faktanya yang terjadi. Ada banyak ajaran/ perkataan, perbuatan dan teladan Kristus yang tidak tercantum di dalam Kitab Suci (lih. Yoh 21:25), namun hal- hal ini juga terus dilestarikan oleh para Rasul dan para penerus mereka, sampai sekarang. Sebab yang didirikan oleh Kristus adalah Gereja, dan bukannya Kitab Suci. Kitab Suci lahir dari Gereja, sebab memang Gereja ada lebih dahulu sebelum Kitab Suci terbentuk [Kitab Injil pertama ditulis sekitar tahun 50-an, sedangkan keseluruhan Kitab Suci baru terbentuk di abad ke 4]. Kitab Suci diberikan kepada Gereja sebagai salah satu sumber pengajaran iman, namun iman Kristiani tidak terbatas pada Kitab Suci (sabda Allah yang tertulis) saja. Kitab Suci sendiri (lihat 2 Tes 2:15) mencatat pentingnya pengajaran lisan dari para Rasul, yang harus diterima dan dilaksanakan berbarengan dengan ajaran yang tertulis (yaitu Kitab Suci).

Demikian semoga menjadi jelas.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Bagaimana mengelola pastoral kaum muda paroki di era digital?

19

Fakta:

SMS tgl 3 Oktober 2010 pk 18.07 WIB:

“Mo, binun deh, knapa temen OMK, ga mw misa. Doi aktivis komunitas doa kita. Katanya misa bikin boring mending bikin doa sendiri, kadang jajan ke grj bethel n pantekosta” .

Dalam hati aku bergumam: “Ini wilayah katekese Liturgi , spiritualitas dan komunitas”.

Yahoo Mesenger, chatting  tgl 20 Juli 2010 pk 20.44 WIB:

“Mo, tolong. aku sakit hati banget. Rasanya habis manis sepah dibuang. Kecewa… kok ada cowok Katolik seperti itu. Pedih… pedih… mau nangis… ”

Dalam hati aku bergumam: “Ini wilayah Pengakuan dan Kamar Tamu (Konseling-Poimenik), tapi toh bertalian dengan aneka kerumitan  lainnya”.

Yahoo Mesenger, chatting tgl 14 September 2010 pk 18.05 WIB:

Seorang Ketua Lingkungan di Semarang: “Mo, paya de… ada BKS di rumah, anakku malah nglayap.. piye, jal?. Yang hadir cuma 5 orang tuwir-tuwir”.

Dalam hati aku bergumam: “Ini wilayah Sistemik fokus Pastoral yg tak kunjung jelas”

Mail Message melalui Facebook, 26 Agustus 2010 pk 19.15 WIB:

“Mo, kalo ada info kerjaan, please aku diprioritaskan yaaach… Mummmeett…”

Dalam hati bergumam: “Soal ini, Presiden dan Mentri Tenaga Kerja pun bingung?”

Komentar seorang pastor tahun 2001, pada rekoleksi Tahun Kaum Muda KAS:

“Sudah habis waktuku buat misa lingkungan, berkat jenazah, kunjungan keluarga… Tak sempat lagi ngurus kaum muda… Malah mereka bikin ribet saja… memboroskan dana…”

Dalam hati bergumam: “Ini soal paradigma terhadap orang muda dan paradigma tugas pastoral”.

Kalimat dari mulut aktivis ormas muda, tahun 2005, pernas OMKI Cibubur:

“OMK, Mudika.. apa bedanya tuh… bikin bingung.. Apa maunya Gereja? Tetap saja kaum muda Katolik  jago kandang… tak mau ke luar gaul di sesama muda-mudi agama lain dan masyarakat…”

Dalam hati berumam: “Ini soal Apostolicam Actuositatem, Nostra Aetate, dan Evangelii Nuntiandi”

Dan masih banyak lagi….

Ada yang bilang: Pastoral OMK, dari dulu sampai kekal, selalu mulai dari nol menuju tak jelas. Tetapi bagi saya, pasti itu karena pihak- pihak yang mestinya menangani tidak mau terjun. Jika kita mau terjun langsung bersama OMK, tetap ada benih-benih unggul dan secercah harapan.

Bagaimanapun, pastoral OMK, (lajang usia 13 – 35 tahun, PKPKM – KomKep KWI 1995), tetap rumit, melibatkan semua dimensi kehidupan, namun bagaimanapun tetap vital karena masa depan kita di tangan mereka. Dari mana kita mulai memikirkannya?

 

How to Intiate? Dari Visi Gereja !

Gereja Katolik sekarang hidup dengan semangat Konsili Vatikan II (1962-1965). Sebagai muktamar para uskup yang terbesar sepanjang sejarah Gereja, konsili ini kental berwarna pastoral. Konsili Vatikan II memberi visi baru tentang karya pastoral Gereja. Para bapa konsili di bawah kepemimpinan paus membaharui pertama-tama visi mengenai Gereja, yakni Umat Allah. (lihat Lumen Gentium bab II). Gereja adalah kesatuan seluruh umat beriman kepada Kristus.  Salah satu  konsekuensi pastoralnya ialah  bahwa  Gereja mesti terbuka pada seluruh umat, siapa mereka, apa  profesi serta dari mana di mana pun posisi mereka.

Faham bahwa karya pastoral Gereja paroki adalah karya sakramental teritorial saja kini dinilai  tidak cukup lagi. Gereja di jaman ini dipanggil juga untuk menjadi Gereja kategorial, demi pelayanan yang makin menjangkau semakin banyak orang, khususnya orang muda.. Kekuatan Gereja tidak tergantung pada kemampuan dan kemauan pastor parokinya belaka. Selain tidak sesuai dengan zaman, juga  tidak sesuai dengan cita-cita Konsili Vatikan II, sebab yang bisa dijala hanya oleh inisiatif pastor paroki terbatas. Umat dan orang muda punya pengalaman hidup dan iman mereka sesuai dengan panggilan profesinya masing-masing.

 

Visi Tentang Pastor Paroki

Fakta sejak abad-abad lalu, pastor paroki adalah seorang pelayan sakramen di batas wilayah teritorial tertentu. Hal ini berlangsung terus, praktis  sampai zaman pasca Konsili Vatikan II ini. Namun, seorang pastor paroki di zaman ini mesti menempatkan dirinya dalam visi Gereja mondial serta menyadari panggilannya berkait dengan visi karya pastoral Gereja Konsili Vatika II. Maka menjadi seorang pastor paroki diharapkan tidak hanya menjadi seorang pelayan sakramen, apalagi hanya ’tukang’ Ekaristi saja walaupun itu memang tugas pokok pertama kali. Hal ini karena pastor bukan hanya seorang pemimpin, namun juga mesti seorang manager. Tapi hendaknya ia bukan menjadi comercial manager melainkan pastoral manager. Ia sebaiknya juga menguasai manajemen yang utuh sehingga mampu mengelola permasalahan pastoral dengan tepat sasaran dan menjala sebanyak mungkin orang untuk keselamatan. Manager macam ini adalah pemimpin yang melayani, seperti yang telah dicontohkan sendiri oleh Tuhan Yesus dan para rasul.

Visi Tentang Gereja Paroki

Pelayanan pastoral teritorial sebenarnya berasal dari tradisi pastor seumur hidup di tanah Eropa abad pertengahan. Praktek itu didukung oleh zaman agraris yang menuntut teritorial sebagai basis hidup seseorang. Dulu mata pencaharian seseorang bersumber pada tanah. Rejeki hidupnya ada di tanah, makin luas tanah, makin menjamin kehidupan. Kini jaman sudah berubah. Mata pencaharian orang tidak lagi berbasis pada tanah, melainkan pada apa pun yang memberi rejeki hidup. Masyarakatnya bukan agraris lagi, melainkan modernis dengan  era digital dan mobilitas pergerakan yang tinggi.

Paroki mesti sedikit atau banyak mengubah mindset, dari pelayanan sakramental teritorial belaka, ke arah pelayanan pastoral personal/kategorial/profesional. Ini berarti, menambahkan pelayanan pastoral teritorial plus. Orientasi karya pastoral paroki hendaknya direncanakan berdasarkan pada ajaran ”dogma plus”, yaitu dogma Gereja plus kenyataan hidup  umat. Kalau tujuannya adalah keselamatan jiwa-jiwa, maka yang mesti menjadi pertimbangan utama adalah jiwa-jiwa umat. Sama sekali bukan melulu berdasarkan kebiasaan yang yang ada, yang seringkali terikat pada zamannya. Paroki di pusat kota berbeda dengan yang berada di pinggiran. Paroki di desa berbeda dengan paroki di pinggir pantai dll. Paroki tua, dengan umat yang sudah sepuh-sepuh juga berbeda dengan paroki di kompleks perumahaan baru. Karenanya tidak mungkin dan tidak perlu dibuat peraturan yang sama, atau seragam yang berlaku pada semua paroki di seluruh wilayah keuskupan.

Menangani karya pastoral paroki senantiasa memerlukan ketrampilan managerial. Dewan Paroki dengan ketua Pastor Paroki mesti menemukan potensi yang ada dan mengembangkan aneka potensi umat semaksimal mungkin. Menemukan kebutuhan yang real dan kebutuhan ideal sebagai umat Allah. Memperhitungkan kekuatan dan kelemahan yang ada. Setelah semuanya itu, merencanakan sesuatu berdasarkan perhitungan tersebut. Meskipun demikian, harus diakui bahwa dari jaman dulu sampai kini selalu ada yang tetap misalnya administrasi paroki dan kedudukan paroki itu sendiri.  Di situlah tempat untuk Allah berkarya melalui Roh Kudus yang hadir di dalam Gereja umat Allah.

Tanggungjawab Gereja pada Orang muda

Siapa Orang Muda Katolik?

Pedoman Pastoral Kaum Muda menyebut Katolik lajang usia 13-35 tahun. Jika demikian, sebagian besar umat Katolik adalah orang-orang muda. Mereka adalah orang-orang yang karena usianya belum punya tempat untuk kiprah di dalam Gereja. Pada umumnya hal ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa, lumrah saja, tanpa perlu diambil tindakan apa pun. Di lain pihak meskipun,  orang-orang tua yang jumlahnya lebih sedikit, namun merekalah yang sering memegang wewenang di dalam Gereja kita. Akibatnya orang muda sering hanya menjadi obyek pelayanan Gereja dan bukan subyek pelayanan. Memang harus diakui bahwa di samping segala kelebihan yang belum tergali pada diri orang muda, ada segudang permasalahan yang  menghadang yakni aneka masalah psikologis seputar identitas diri maupun masalah sosio-antropologis sebagai anggota masyarakat moderen dewasa ini. Demikian sehingga umumnya orang muda belum atau malah tidak sanggup menentukan dirinya sendiri.

Ketidaksanggupan ini bukan karena mereka bodoh  melainkan karena mereka tidak berdaya (powerless) di tengah kaum senior di sekelilingnya. Mereka tidak bersalah, namun sering dipersalahkan. Mereka adalah korban sistem masyarakat dunia dewasa ini, namun sering dituding sebagai pengganggu. Akibatnya mereka ini bingung bahkan tidak jarang menjadi linglung. Bingung dengan dirinya sendiri. Bingung dengan orang-orang tua mapan yang juga bingung di tengah kemajuan zaman ini. Tiada teladan tiada jalan bagi orang-orang muda tersebut. Karena itu tidak mengherankan kalau  berkarya untuk, berkarya bersama dan demi orang muda janjinya bukan prestasi melainkan frustrasi. Semoga di waktu sekarang, dimulai perubahan justru dari paradigma kita memandang orang muda.

Mengapa Orang Muda ?

Kecuali sisi gelap seperti di atas, orang muda juga punya sisi terang. Sebagai orang muda, mereka kalah pengalaman (paling tidak penglamaan) dengan mereka yang tua. Namun justru karena kekurangan inilah orang muda siap untuk berbuat apa saja demi memperoleh pengalaman (penglamaan) yang menjadi  harta orang tua. Dalam masa pencarian ini, seringkali orang muda salah langkah, salah pilih, karena salah nilai. Karena itu orang muda memanggil kita, orang tua untuk mendampingi mereka. Mendampingi mereka dalam pengenalan nilai-nilai, dalam memilih, apalagi dalam memperjuangkan nilai-nilai hidup manusia maupun nilai kristiani. Kalau tidak, orang muda yang amat reseptif atas aneka nilai ini dan hidup di tengah budaya permisif ini, bisa jadi justru akan makin bingung. Dan celakanya, mereka sendiri tidak mungkin menolong dirinya sendiri. Kita, orang tualah yang diundang untuk membantu orang muda tersebut.

Sisi terang orang muda lainnya ialah bahwa orang-orang  muda kita menyimpan kekuatan besar dalam dan diri dan jiwa mereka. Tenaga orang muda luar biasa, semangat orang muda ini    besar, belum lagi didukung oleh cita-cita luhur mereka. Semuanya itu andai saja dapat diintegrasikan pasti dapat menjadi sumber rahmat bagi Gereja dan masyarakat pada umumnya. Seumpama harta, orang muda adalah harta tak ternilai bagi Gereja. Namun, memang punya harta saja belum cukup, sebab masih memerlukan kemampuan untuk menggunakan apalagi mengembangkannya.

Permasalahan  Orang Muda

Identitas diri

Masalah laten yang selalu menyertai orang muda adalah identitas diri. Tanpa ini orang muda tidak pernah akan tumbuh. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah pendampingan orang yang sudah melewati dan mengatasi permasalahan ini.

Tahun 1992  Keuskupan Agung Jakarta  membuat suatu penelitian dengan hasil akhir sebagai berikut. Ada tiga masalah utama yang mencekam orang muda:

Orang muda yang ber umur 13-17 tahun,  masalah terbesarnya adalah soal identitas diri. Sedang yang berumus  17-25 tahun umumnya menghadapi permasalahan menentukan karier. Dan mereka yang berumur  25 tahun. plus  umumnya  bergulat  dengan masalah  perjodohan.

Aktualisasi diri

Kecuali kebutuhan untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, orang memerlukan kemudahan dan pendampingan dalam mengaktualisasikan dirinya. Secara sederhana orang muda butuh waktu dan tempat serta teman untuk dapat mengaktualisasikan diri secara maksimal. Orang dewasa sebetulnya lebih dibutuhkan kehadiran dan keberadaannya lebih sebagai teman daripada sebagai penasihat.

Pendampingan

Pendampingan diperlukan orang muda bukan pertama karena pendamping lebih ahli daripada yang didampingi melainkan karena wibawa dan otoritas yang dimilikinya. Dari pendamping sebetulnya tidak dituntut suatu ilmu atau keahlian. Kalau pengalaman pendamping dibutuhkan pun tidak secara langsung diperlukan, sebab itu semua dapat mereka temukan sendiri. Sedangkan otoritas atau wewenang hanya dapat dimiliki oleh pendamping. Seperti kita tumbuh dan berkembang bersama orang lain,  maka bila pendamping ada, maka pertumbuhan orang dapat lebih pesat karena orang muda punya kebanggaan lebih. Orang muda mendapat nilai tentang dirinya justru dengan aktualisasi dirinya.

 

Tradisi Pendampingan Kaum Muda:

Sayang bahwa selama ini dunia pendampingan sudah terlanjur salah kaprah. Kesalahan ini berawal dari kekeliruan konsep pendidikan. Yakni pendidikan yang berorientasi pada hasil, daripada pada proses. Pendidikan masih saja  mengutamakan pemberian isi, dan kurang memberikan perhatian pada pembangunan suasana demi kelancaran proses. Seperti seekor benih ikan yang bermutu, bila hidup di air yang keruh, apalagi terpolusi, pasti tidak bisa tumbuh dengan baik. “Lebih baik benih ikan yang  kurang bermutu, namun air tempat hidupnya sehat, karena di situ ikan akan berkembang baik,” demikian kata alm Mgr. Leo Soekoto SJ. Banyak pendamping dan pendampingan yang lebih menekankan isi daripada suasananya. Akibatnya menimbulkan frustrasi di kedua belah pihak: pendamping dan orang yang didampinginya.

Pertumbuhan itu proses bukan tumpukan konsep atau ide. Pendidikan itu butuh waktu dan tempat  dan lebih dari itu butuh hati orang-orang lain di sekitarnya. Orang muda juga bukan tempat untuk menampung segala ide  dan pengalaman. Orang muda mencoba segala ilmu dan nasihat. Orang muda tidak butuh nasihat, sebab masalahnya bukan terletak pada kurangnya pengetahuan, melainkan kurangnya kesempatan dan tempat untuk mengaktualisasikan dirinya, intinya: kurang dipercaya! Orang muda akan punya pengalaman jika dipercaya. Dalam pengolahan pengalaman itulah orang muda memerlukan orang tua/ pendamping   yang siap menjadi teman.

Di Gereja Paroki,  Apa yang Dapat Kita Buat Bersama Orang Muda?

Orang muda merupakan sumber kekuatan dan kehidupan serta pembaharuan Gereja. Bila Gereja tidak pandai-pandai menangkap dan memanfaatkan kekuatan orang muda, dengan cepat Gereja akan mengalami kehancuran. Minimal, tanpa orang muda, Gereja hanya akan mengalami kemandegan mungkin malah kemunduran. Dan kalau ini terjadi orang dewasa akan kehabisan tenaga dan energi dan akan sia-sia. Untuk apa segala keberhasilan orang dewasa kalau orang muda lari keluar dari Gereja Katolik.

Secara teoritis dapat dirumuskan demikian:

Di Gereja paroki mesti dikembangkan karya pastoral orang muda berdasarkan  realita orang muda. Artinya, mesti ada data untuk pengembangan pastoral.

Siapa orang muda yang de facto ada dan datang ke Gereja paroki kita?

Bagaimana umumnya tingkat pendidikan dan kemampuan mereka: SMU, mahasiswa, karyawan?

Bagaimana suasana pada umumnya: pergaulan antar mereka, keakraban antar mereka, mutu pembicaraan mereka dll.

Menurut St Ignatius Loyola, kita mesti mencari pintu masuk ke mereka, agar kita dapat membawa ke mana kita inginkan. Pintu masuk itu kita temukan bila kita mengenal mereka dan punya kemauan untuk menemukannya.  Untuk itu kita mesti menyediakan  waktu dan memperkuat kemauan dan bertekun dalam menghadapi aneka kemungkinan. Termasuk dan lebih-lebih rasa frustrasi dalam setiap usaha pendekatan tersebut. Barang kali semacam usaha untuk memberi tempat kesempatan dan kepercayaan, formal maupun informal, perlu terus menerus diusahakan. Dalam hal ini kita perlu pandai-pandai menciptakan  kesempatan kepada orang muda untuk bertemu, saling mengenal, saling mendukung.

Konkretnya apa?

  1. Mengenali nama mereka satu demi satu  (sehabis perayaan Ekaristi, pagi, hari Minggu), mendengarkan  siapa, mengapa ke gereja dll?
  2. Mengakui keberadaan mereka: Mereka riil ada di dalam Gereja lalu mengajak mereka ini terlibat dalam aneka kehidupan dan kegiatan Gereja.
  3. Menyediakan suasana, kemudahan untuk mengakui keberadaannya: dengan pengenalan antara orang muda,  sewaktu perayaan Ekaristi dan sesudahnya atau membuat acara bersama khusus untuk mereka. Biasanya dengan bungkus MSF (Musik, Sport/Seni, Film/Fun) disukai, juga perjumpaan a la kafe, namun isinya tema-tema ajaran Gereja menanggapi persoalan riil mereka.
  4. Mendengarkan: persoalan real dan konkret mereka: ulangan, ujian, pacaran, beda agama, dll Mengajak membawa persoalan tersebut dalam perayaan ekaristi. Misalnya, menyapa yang sedang menulis skripsi, yang sedang susah cari kerja.
  5. Mendampingi: hadir di antara dan bersama acara mereka, hadir dan menunggui kala weekend.
  6. Menantang orang muda dengan tahap-demi tahap memberi mereka tanggungjawab: menyerahkan kepada mereka untuk membuat acara-acara untuk orang muda: Paskah orang muda, welcome party, kemah remaja, 17 Agustus, operet Natal, Imlek, Valentine’s Day, dll.
  7. Memberi kebebasan demi tanggungjawab: ide dasar kita pikirkan, dan pelaksanaannya mereka, dengan tetap didampingi: meminta mereka menjadi tim pelaksanaan acara paroki.
  8. Mempercaya  dengan tetap mendampingi: mengenalkan prinsip-prinsip dasar: asal bisa mempertanggungjawabkan, silakan!
  9. Melibatkan mereka di kancah yang lebih luas, di luar diri mereka: anggota dewan paroki, melaksanakan acara umat; mengusahakan agar orang-orang muda dapat aktif di lektor, Website/Facebook/Twitter/Kaskus Paroki; dll.

Harapan

Semoga fakta-fakta adanya masalah OMK seperti temuan penulis di atas, segera bisa diatasi bersama-sama di paroki-paroki sebagai tim kerja, yang melibatkan OMK sendiri. Mari mempercayai orang muda, karena di tangan merekalah kita mempercayakan masa depan. Semoga OMK kita Bantu untuk menjawab panggilan Tuhan kepada Yeremia :TUHAN berfirman kepadaku: “Janganlah katakan: Aku ini masih muda, tetapi kepada siapapun engkau Kuutus, haruslah engkau pergi, dan apapun yang Kuperintahkan kepadamu, haruslah kausampaikan. (Yer 1:7)

 

Penulis: Yohanes Dwi Harsanto Pr

Sekretaris Eksekutif Komisi Kepemudaan KWI, Imam diosesan KAS, tinggal di Pastoran UNIO Indonesia, Jakarta. Khususnya saya berterima kasih pada Bp YR Widadaprayitna yang mensahringkan hal ini selama saya sebagai Ketua Komisi Kepemudaan Kevikepan DIY, belajar dari beliau di Jogja (2002-2004). Sumber tulisan memang pada refleksi beliau yang dituangkan di di  http://gerejakaummuda.wordpress.com/2009/10/ dan “Pedoman Pastoral Kaum Muda”, KomKep KWI, 1995.

Bagaimana menginterpretasikan Kitab Suci menurut pengajaran Gereja Katolik?

31

I. Perkenalan dengan Kitab Suci

Orang mengatakan bahwa tak kenal maka tak sayang. Maka agar kita dapat mengasihi Tuhan, kita perlu mengenal Dia. Sekarang pertanyaannya, bagaimana caranya kita mengenal Allah?  Agaknya Tuhan memahami bahwa manusia akan mempunyai pertanyaan semacam ini dalam hatinya, sehingga Allah-lah yang pertama- tama melakukan inisiatif: Ia mewahyukan Diri-Nya, melalui alam semesta, melalui suara hati nurani dan yang secara khusus, melalui Wahyu umum yang diberikan kepada Gereja.

1. Apakah Kitab Suci itu?

Kita sering mendengar bahwa Kitab Suci adalah “Wahyu Allah”. Wahyu atau pernyataan Allah tentang diri-Nya ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kej 1: 26). Artinya kita adalah mahluk rohani yang diciptakan menurut gambaran Allah, yang dilengkapi oleh akal budi dan kehendak bebas, sehingga kita dapat mengetahui, memilih dan mengasihi. Dengan demikian, kita manusia dapat menyimpulkan bahwa Tuhan Sang Pencipta itu ada, dengan melihat segala ciptaan-Nya yang ada di sekitar kita. Keberadaan Tuhan juga diketahui dengan memperhatikan suara hati nurani dalam setiap orang, di mana Tuhan menuliskan hukum-hukum-Nya untuk menyatakan hal yang benar dan yang salah; inilah wahyu yang universal. Selanjutnya, Tuhan juga secara khusus memberikan wahyu yang merupakan pernyataan akan diri-Nya dan kehendak-Nya bagi manusia untuk mencapai tujuan akhir yang direncanakan-Nya. Wahyu ini disampaikan kepada manusia sejak awal sejarah manusia sampai sekarang; yaitu  melalui para nabi, yang mencapai puncaknya di dalam Yesus Kristus Putera-Nya, dan wahyu ini yang kemudian dilanjutkan oleh para rasul Kristus.

Wahyu umum ini adalah wahyu Allah yang khusus diberikan kepada umat manusia agar manusia dapat mengenal siapa diri-Nya dan rencana-Nya untuk menyelamatkan manusia. Wahyu umum ini bermula dari wahyu yang diberikan kepada para nabi, dan berakhir dengan wafatnya rasul Kristus yang terakhir. ((Tradisi Gereja mengajarkan bahwa wahyu umum berakhir dengan Kristus dan para rasulNya, maka sesudah itu tidak akan ada lagi pernyataan wahyu umum. Maka Paus Pius X mengecam mereka yang berpendapat bahwa akan ada lagi wahyu yang baru “New Revelations”, ataupun pendapat bahwa wahyu tersebut tidak berakhir dengan para rasul. (H. Denzinger 2021). KGK 66 mengutip Dei Verbum 4, mengatakan, “Tata penyelamatan Kristen sebagai suatu perjanjian yang baru dan definitif tidak pernah akan lenyap, dan tidak perlu diharapkan suatu wahyu umum baru, sebelum kedatangan yang jaya Tuhan kita Yesus Kristus.” Namun KGK 67 melanjutkan, bahwa dalam peredaran waktu, terdapat apa yang disebut sebagai “wahyu pribadi”, yang beberapa diantaranya diakui oleh Gereja, namun tidak termasuk dalam perbendaharaan iman, sebab fungsinya bukan untuk menyempurnakan wahyu Kristus, tetapi untuk membantu umat beriman untuk menghayatinya lebih dalam lagi.))  Wahyu umum ini terdiri dari dua jenis, yang tergantung dari cara penyampaiannya; yaitu Kitab Suci (tertulis) dan Tradisi Suci (lisan). ((Wahyu umum yang tertera di Kitab Injil disampaikan dengan dua cara, seperti yang dikatakan dalam KGK 76: Sesuai dengan kehendak Allah terjadilah pengalihan Injil atas dua cara:

Secara lisan “oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang mereka terima dari mulut, pergaulan dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari.

Secara tertulis “oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan amanat keselamatan.”)) Maka kita ketahui ketiga hal ini:

1.    Kitab Suci adalah Wahyu ilahi yang disampaikan secara tertulis di bawah inspirasi Roh Kudus. ((Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi, Dei Verbum 9, “Sebab Kitab suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi.” Inilah definisi dari Kitab Suci)).

2.    Tradisi Suci adalah Wahyu ilahi yang tidak tertulis, namun yang diturunkan oleh para rasul sejak awal oleh inspirasi Roh Kudus, sesuai dengan yang mereka terima dari Yesus dan yang kemudian diturunkan kepada para penerus mereka. ((Dei Verbum 9, “….Oleh Tradisi Suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia.”
Baik Kitab Suci maupun Tradisi Suci berasal dari sumber yang sama, sehingga harus dihormati dengan penghormatan yang sama.))

3.    Maka kita ketahui sekarang bahwa untuk menerima wahyu Allah secara lengkap, kita tidak hanya perlu Kitab Suci, namun juga Tradisi Suci, dan pihak wewenang mengajar Gereja (Magisterium) yang dapat secara benar mengartikan wahyu ilahi tersebut. Ketiga hal ini disebut sebagai pilar iman, yang ditujukan untuk menjaga dan mengartikan wahyu publik dari Allah ini di dalam kemurniannya.

2. Kitab Suci yang adalah Sabda Allah itu terdiri atas Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru

Pernahkah anda membaca novel, namun hanya membaca bagian akhirnya saja? Walaupun mungkin anda dapat menangkap bagian yang terpenting dari kisah tersebut, namun tentu, kisah tersebut akan lebih dapat dipahami, jika anda membaca buku tersebut mulai dari bagian awal. Demikianlah halnya dengan Kitab Suci yang merupakan Sabda Allah yang tertulis tentang rencana keselamatan Allah yang dimulai sejak awal mula penciptaan dunia, sampai penggenapannya di dalam diri Kristus.

Oleh karena itu, untuk mempelajari Kitab Suci, kita perlu melihat kaitan antara Perjanjian Lama (sebelum kedatangan Kristus) dan Perjanjian Baru (saat dan setelah kedatangan Kristus), dan antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya, untuk mendapat pengertian yang menyeluruh dan pemahaman yang benar akan Sabda Allah itu. Perjanjian Lama (PL) yang melatar-belakangi Perjanjian Baru (PB), merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian Baru. Sebab “Perjanjian Baru terselubung dalam Perjanjian Lama, sedangkan Perjanjian Lama tersingkap dalam Perjanjian Baru.” ((Katekismus Gereja Katolik, 129; lih. Verbum Domini, 40-41)). Sama seperti suatu kisah tidak akan lengkap jika hanya dibaca awalnya saja, atau akhirnya saja, tanpa memperhatikan kaitannya, demikian juga Kitab Suci hanya akan dapat kita pahami secara menyeluruh dalam kesatuan antara PL dan PB, dan dalam kaitan satu ayat dengan ayat yang lain.

3. Penulisan Kitab Suci melibatkan akal budi para penulisnya

Kitab Suci merupakan Sabda Allah yang disampaikan melalui tulisan penulis kitab yang ditunjuk oleh Allah untuk menuliskan hanya yang diinginkan oleh Tuhan. ((lih. Katekismus Gereja Katolik (KGK), 106)). Namun demikian, ini melibatkan juga kemampuan sang penulis tersebut dalam hal gaya bahasa, cara penyusunan, latar belakang budayanya, dst. Maka jika kita ingin memahami Kitab Suci, kita perlu mengetahui makna yang disampaikan oleh para pengarang kitab dan apakah yang ingin disampaikan oleh Allah melalui tulisannya. Karena Kitab Suci bersumber pada Allah yang satu, maka kita harus melihat keseluruhan Kitab Suci, walaupun ditulis oleh orang yang berbeda- beda, sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi. Inilah yang menjadi dasar bagaimana kita memperoleh pengertian yang mendalam tentang Kitab Suci, dan dengan cara demikianlah jemaat awal mengartikan Kitab Suci.

4. Kitab Suci itu diberikan kepada Gereja sebagai pedoman

Rasul Paulus memberikan alasan kepada kita untuk mempelajari Kitab Suci yaitu, “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran” (2 Tim 3:16) agar kita yang menjadi umat-Nya diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik. Dengan demikian, Kitab Suci mendapatkan tempat yang begitu tinggi di dalam Gereja Katolik, yang dapat kita lihat dari dokumen-dokumen Gereja yang senantiasa mempunyai sumber dari Kitab Suci disamping Tradisi Suci, dan kita dapat melihat secara jelas dalam liturgi Gereja. Paus Benediktus XVI dalam pengajaran apostoliknya, Verbum Domini, mengajarkan bahwa Kitab Suci mendapatkan tempat di dalam sakramen-sakramen, liturgi, brevier, buku-buku doa dan pemberkatan, lagu-lagu, dll. ((lih. Verbum Domini, 52- 71))

II. Prinsip umum yang harus dipegang

1. Gereja ada terlebih dahulu sebelum Kitab Suci.

Jika kita mempelajari sejarah Gereja, kita akan mengetahui bahwa Tradisi Suci, yaitu pengajaran iman Kristiani yang berasal dari pengajaran lisan Kristus dan para rasul itu sudah ada terlebih dahulu daripada pengajaran yang tertulis. Demikian pula, Gereja sudah ada terlebih dahulu sebelum keberadaan kitab-kitab Perjanjian Baru. Yesus tidak membentuk Kitab Suci, namun Yesus membentuk Gereja, yang Ia dirikan di atas Rasul Petrus (lih. Mat 16:18). Gereja pulalah yang menentukan kanon seluruh Kitab Suci, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Para pengarang/ penulis suci dari kitab-kitab Perjanjian Baru adalah para anggota Gereja yang diilhami oleh Tuhan, sama seperti para penulis suci yang menuliskan kitab-kitab Perjanjian Lama.

2. Kitab Suci memberitahukan kepada kita pentingnya Tradisi Suci, yaitu pengajaran lisan para rasul, sebab tidak semua ajaran Kristus terekam dalam Kitab Suci.

Jemaat mula-mula “bertekun dalam pengajaran rasul-rasul… ” (Kis 2:42, lih. 2 Tim 1:14), dan ini sudah terjadi sebelum kitab Perjanjian Baru ditulis, berabad – abad sebelum kanon Perjanjian Baru ditetapkan di akhir abad ke 4. Kitab Suci juga mengatakan bahwa pengajaran para rasul disampaikan secara lisan, “Apa yang telah engkau dengar dari padaku di depan banyak saksi, percayakanlah itu kepada orang-orang yang dapat dipercayai, yang juga cakap mengajar orang lain.” (2 Tim 2:2); dan bahwa pengajaran para rasul tersebut disampaikan “baik secara lisan, maupun secara tertulis.” (2 Tes 2:15; lihat juga bahwa ‘ajaran yang diteruskan/ diberitakan melalui pembicaraan’ oleh para rasul inilah Tradisi suci -1 Kor 11:2, 23; 2 Yoh 12, 3 Yoh 13)

Masih banyak hal-hal lain lagi yang diperbuat oleh Yesus, tetapi jikalau semuanya itu harus dituliskan satu per satu, maka agaknya dunia ini tidak dapat memuat semua kitab yang harus ditulis itu.” (Yoh 21:25). Kitab Perjanjian Baru sendiri mengacu kepada Tradisi suci, yaitu pada saat mengutip perkataan Yesus yang tidak terekam pada Injil, yaitu pada Kis 20:35, di mana rasul Paulus meneruskan perkataan Yesus “Adalah lebih berbahagia memberi daripada menerima”; yaitu perkataan Yesus yang tidak tertulis dalam Injil.

3. Kitab Suci sendiri mengatakan bahwa Kitab Suci memerlukan pihak yang mempunyai otoritas untuk menginterpretasikannya

Rasul Petrus mengatakan bahwa ada hal-hal di dalam Kitab Suci yang memang sulit untuk dicerna (lih. Kis 8:30-31; 2 Pet 1:20-21; 2 Pet 3:15-16), dan ketidakhati-hatian dalam penafsiran akan mendatangkan kesalahan yang fatal. Berapa banyak kita mendengar dari agama lain, yang menggunakan Kitab Suci untuk menyanggah kebenaran iman Kristen, seperti tentang ajaran Tritunggal Maha Kudus, ataupun bahwa Yesus adalah sungguh- sungguh Tuhan.

4. Kristus memberikan otoritas kepada Gereja yang dimulai dari para rasul-Nya untuk mengajar dalam nama-Nya.

Gereja akan bertahan sampai pada akhir jaman, dan Kristus oleh kuasa Roh Kudus akan menjaganya dari kesesatan (lih. Mat 16:18; 18:18; 28:19-20; Luk 10:16; Yoh 14:16). Karena itu, Kristus memberikan kuasa wewenang mengajar kepada Magisterium Gereja yang terdiri dari para rasul dan para penerusnya. Magisterium/ Wewenang mengajar ini hanya ada untuk melayani Sabda Allah, sehingga ia tidak berada di atas Kitab Suci maupun Tradisi Suci, namun melayani keduanya. Prinsip fungsi Magisterium ini hanya seperti wasit dalam pertandingan sepak bola: ia tidak mengatasi peraturan, namun hanya menjaga agar peraturan dijalankan semestinya.

Hal yang sama ditegaskan oleh Paus Benediktus XVI dalam pengajaran Apostoliknya, Verbum Domini. Paus menegaskan bahwa apa yang tertulis di dalam Kitab Suci bukanlah sesuatu yang dapat diinterpretasikan oleh masing-masing individu dengan bebas tanpa melihat apa yang menjadi pandangan Gereja. Karena Sabda Allah yang bersumber pada Roh Kudus diberikan kepada Gereja. Oleh Roh Kudus menjadi jiwa dari Gereja, Gereja menentukan buku-buku yang masuk ke dalam kanon Kitab Suci. Dengan demikian, Gereja mempunyai otoritas untuk menginterpretasikan Kitab Suci sesuai dengan maksud yang ingin disampaikan oleh Roh Kudus. ((lih. Verbum Domini, 29-30)) Hal yang sama juga ditegaskan oleh St. Agustinus yang mengatakan “I would not believe the Gospel, had not the authority of the Catholic Church led me to do so” (((Against the Letter of Mani Called ‘The Foundation’ 5:6))

Jika kita melihat sejarah, maka kita dapat melihat bahwa Kitab Suci yang ada pada kita sekarang terbentuk pertama kali menurut kanon yang ditetapkan oleh Paus Damasus pada tahun 382, Konsili Hippo (393), Carthago (397) dan Kalsedon/ Chalcedon (451) yang kemudian diteguhkan oleh banyak konsili sampai Konsili Trente (1545- 1563). Maka Gerejalah, atas ilham Roh Kudus, yang menentukan kitab- kitab mana saja yang diinspirasikan oleh Roh Kudus, sehingga dapat termasuk dalam Kitab Suci. Sebelum Kitab Suci ditulis, Gereja mengandalkan Tradisi Suci, yaitu pengajaran lisan para rasul. Ini adalah bukti penerapan ayat 1 Tim 3:15, yaitu bahwa Gereja-lah (bukan Kitab Suci) yang menjadi tiang penopang dan tonggak kebenaran. Jadi mengatakan bahwa Kitab Suci saja “cukup” atau “hanya satu-satunya” sebagai pedoman iman, itu tidaklah benar, sebab asal mula Kitab Suci itu sendiri melibatkan Tradisi Suci dan Gereja, yang dipimpin oleh Magisterium.

5. Kitab Suci mengacu kepada Tradisi Suci untuk menyelesaikan masalah di dalam jemaat

Saat terjadinya krisis dalam jemaat di sekitar tahun 40-an, kitab Perjanjian Baru belum ada, dan Kristus sendiri tidak pernah mengajarkan secara eksplisit tentang sunat. Namun atas inspirasi Roh Kudus, atas kesaksian Rasul Petrus, maka Konsili Yerusalem menetapkan bahwa sunat tidak lagi diperlukan bagi para pengikut Kristus (Kis 15). Konsili inilah yang menginterpretasikan kembali Kitab Suci Perjanjian Lama yang mengharuskan sunat (lih. Kej 17, Kel 12:48) dengan terang Roh Kudus dan penggenapannya oleh Kristus dalam Perjanjian Baru, sehingga ketentuan sunat tidak lagi diberlakukan. Di dalam Konsili itu, Magisterium Gereja: para rasul dan penerusnya, dan pemimpin Gereja lainnya berkumpul untuk memeriksa Sabda Tuhan, yang tertulis atau yang tidak, dan membuat suatu pengajaran apostolik sesuai dengan ajaran Kristus.

6. Maka di sini terlihat bahwa Gereja/ jemaat (bukan Kitab Suci saja) adalah “tiang penopang dan dasar kebenaran.” (1 Tim 3:15)

Kristus mendirikan Gereja, dan bukannya menulis Kitab Suci, tentu juga ada maksudnya, bahwa Gereja-lah yang dipercaya oleh Kristus untuk mengajar dan menafsirkan semua firman-Nya.

7. Kitab Suci tidak mengatakan bahwa Kitab Suci adalah satu-satunya sumber Sabda/ Firman Tuhan.

Kristus itu sendiri adalah Firman Allah (lih. Yoh 1:1, 14) dan dalam 1 Tes 2:13 Rasul Paulus mengatakan bahwa ia telah menyampaikan pemberitaan Firman Allah (“when you received the Word of God which you heard from us“- RSV) dan pemberitaan Firman Allah (melalui pendengaran) yang disampaikan oleh para rasul adalah Tradisi Suci.

III. Prinsip untuk menginterpretasikan Kitab Suci

1. Cara umum:

Konsili Vatikan II mengajarkan tiga cara umum untuk menafsirkan Kitab Suci sesuai dengan Roh Kudus yang mengilhaminya: ((lihat Katekismus Gereja Katolik KGK 112-114))

1.    Memperhatikan isi dan kesatuan seluruh Kitab Suci.

2.    Membaca Kitab Suci dalam terang tradisi hidup seluruh Gereja.

3.    Memperhatikan “analogi iman”.

a. Memperhatikan isi dan kesatuan seluruh Kitab Suci

Kita harus mengartikan ayat tertentu dalam Kitab Suci dalam kaitannya dengan pesan Kitab Suci secara keseluruhan. Mengartikan satu paragraf atau bahkan satu kalimat saja namun tidak memperhatikan kaitannya dengan ayat yang lain, dapat berakibat fatal. Contohnya, seorang atheis mengutip Mzm 14:1, dan berkata “Tidak ada Allah”. Tetapi sebenarnya, keseluruhan kalimat itu berkata, “Orang bebal berkata dalam hatinya: “Tidak ada Allah”. Maka arti yang disampaikan dalam Kitab Suci tentu sangat berbeda dengan pengertian orang atheis tersebut.

b. Membaca Kitab Suci dalam terang Tradisi hidup seluruh Gereja

Banyak ahli Kitab Suci di jaman modern yang tidak mengindahkan interpretasi yang berakar dari tradisi Gereja. Mereka berpikir seolah-olah baru pada saat mereka menginterpretasikan Kitab Suci, Roh Kudus memberikan pengertian yang paling “asli”, sedang interpretasi pada abad- abad yang lalu itu keliru. Sikap ini tentunya tidak mencerminkan kerendahan hati. Gereja mengajarkan bahwa kita harus menginterpretasikan Kitab Suci sesuai dengan Tradisi hidup seluruh Gereja, sebab “Kitab suci lebih dulu ditulis di dalam hati Gereja daripada di atas pergamen (kertas dari kulit)”. ((KGK 113, Dei Verbum 16)) Di dalam Tradisi Suci inilah Roh Kudus menyatakan kenangan yang hidup tentang Sabda Allah dan interpretasi spiritual dari Kitab Suci. Tradisi Suci tercermin dari tulisan Para Bapa Gereja, dan ajaran- ajaran definitif yang ditetapkan oleh Magisterium, seperti yang dihasilkan dalam Konsili-konsili, Bapa Paus maupun yang dijabarkan dalam doktrin Gereja.

c. Memperhatikan “analogi iman”

Analogi iman maksudnya adalah bahwa wahyu Allah berisi kebenaran- kebenaran yang konsisten dan tidak bertentangan satu sama lain. Gereja Katolik percaya bahwa Roh Kudus yang meng-inspirasikan Kitab Suci adalah Roh Kudus yang sama, yang membimbing dan menjaga wewenang mengajar Gereja (Magisterium), yang juga bekerja dalam Tradisi Suci Gereja. Maka tidak mungkin ajaran Gereja Katolik bertentangan dengan Kitab Suci, karena Roh Kudus tidak mungkin bertentangan dengan diri-Nya sendiri. Juga, karena Gereja menjaga kemurnian ajaran dalam Kitab Suci, maka untuk meng-interpretasikan Kitab Suci, kita harus melihat kaitannya dengan ajaran/ doktrin Gereja.

Analogi iman yang berdasarkan ajaran Gereja berperan sebagai “penjaga” yang membantu kita agar kita tidak sampai salah jalan dalam meng-interpretasikan Kitab Suci. Ibaratnya, seperti pagar yang membatasi rumah kita dengan dunia luar yang penuh dengan anjing galak. Di dalam halaman rumah, kita tetap dapat beraktivitas, anak-anak dapat bermain dengan bebas, namun aman dari bahaya. Maka dengan berpegang pada ajaran Gereja, kita tetap mempunyai kebebasan dalam menginterpretasikan ayat-ayat Kitab Suci, namun kita dapat yakin bahwa interpretasi kita tidak salah, ataupun tidak bertentangan dengan kebenaran yang diwahyukan. Keyakinan ini merupakan karunia yang diberikan kepada kita, jika kita setia berpegang pada pengajaran Gereja yang disampaikan oleh Magisterium (Wewenang mengajar Gereja). Magisterium inilah yang bertugas menginterpretasikan Sabda Allah dengan otentik, baik yang tertulis (Kitab Suci) maupun yang lisan (Tradisi Suci), dengan wewenang yang dilakukan dalam nama Tuhan Yesus ((Lihat Dei Verbum 10.)) agar Sabda itu dapat diteruskan sesuai dengan yang diterima oleh para rasul.

2. Menghindari dualisme hermenetik sekular/ ‘secularized hermeneutic’ dan interpretasi fundamentalis/“fundamentalist interpretation

Paus Benediktus XVI dalam ekshortasi apostoliknya, Verbum Domini menekankan dua kesalahan ekstrem yang tidak boleh dilakukan oleh umat Katolik dalam menginterpretasikan Kitab Suci. Dua kesalahan ini adalah hanya berdasarkan metoda sekular dan metoda fundamentalisme.

a. Metoda historical-criticism yang terpisah dari teologi

Metode sekular yang terpisah dari teologi ini menekankan sisi sejarah dari Kitab Suci, sehingga Kitab Suci hanya dilihat sebagai buku dari masa lampau yang tidak mempunyai kaitan dengan saat ini. Pendekatan yang ilmiah dengan mengesampingkan sisi-sisi Ilahi dari Kitab Suci membuat metode ini kehilangan apa yang menjadi dasar untuk mengerti Kitab Suci – yaitu iman – yang pada akhirnya menolak campur tangan Tuhan dalam sejarah manusia. ((Verbum Domini, 35)) Inilah sebabnya, Paus Yohanes Paulus II – dalam ensiklik Fides et Ratio – dan Paus Benediktus XVI menekankan harmoni antara iman dan akal budi. Menyandarkan metoda ilmiah dalam menginterpretasikan Kitab Suci tanpa dibarengi iman, mereduksi sisi Ilahi dari Kitab Suci menjadi buku sejarah atau hanya menjadi buku literatur biasa. Sebagai contoh: Ketika di Kitab Suci dikatakan bahwa Yesus memberi makan lima ribu orang (Mt 14:15-21; Mk 6:34-44), maka metoda ini cenderung untuk mereduksi sisi Ilahi dari Kristus dan kemudian menjelaskannya dengan sesuatu yang lebih ilmiah, seperti orang-orang yang ada berkumpul mengeluarkan bekal masing-masing dan kemudian saling berbagi.

b. Metode fundamentalisme

Metode fundamentalisme mengambil kata demi kata di Kitab Suci dan menganggap kata demi kata dalam Kitab Suci adalah didikte oleh Tuhan tanpa melihat bahwa penulisan Kitab Suci senantiasa di dalam konteks sejarah pada waktu tulisan tersebut dibuat. Penolakan akan sisi sejarah dan juga penolakan akan Gereja sebagai pemberi interpretasi Kitab Suci yang otentik membuat metode ini menjadi sangat subyektif ((lih. Verbum Domini, 44)) yang mengarah bahwa interpretasi pribadinya sendiri adalah yang paling benar. Metoda ini juga dapat menyebabkan kegagalan untuk melihat Sabda Allah dalam konteks keseluruhan. Sebagai contoh, ketika Yesus mengatakan “Tetapi tentang hari dan saat itu tidak seorangpun yang tahu, malaikat-malaikat di sorga tidak, dan Anakpun tidak, hanya Bapa sendiri.” (Mt 24:36), maka metoda ini mempunyai tendensi untuk mengatakan bahwa Yesus memang tidak mengetahui kapan akhir dunia terjadi, tanpa melihat kompleksitas dari kodrat Yesus yang sungguh Allah dan sungguh manusia. Karena mereka juga tidak mau melihat komentar Kitab Suci dari Bapa Gereja dan Magisterium Gereja, maka mereka akan mengeraskan hati bahwa interpretasi merekalah yang paling benar.

3. Ke-4 Prinsip menginterpretasikan Kitab Suci

Secara umum, Kitab Suci mempunyai dua macam arti. Yang pertama disebut ‘literal/ harafiah’ sedangkan yang kedua disebut sebagai ‘spiritual/ rohaniah’. Kemudian arti rohaniah ini terbagi menjadi 3 macam, yaitu: alegoris, moral dan anagogis. ((lihat Katekismus Gereja Katolik, 115-117; lihat juga Verbum Domini, 37)) Ke-empat macam arti ini secara jelas menghubungkan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

a. Arti literal/ harafiah.

Arti harafiah adalah arti yang berdasarkan atas penuturan teks yang ada secara tepat. Mengikuti ajaran St. Thomas Aquinas, kita harus berpegang bahwa, “Tiap arti [Kitab Suci] berakar di dalam arti harafiah.” ((St. Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, I, q10 ad 1)) Jadi dalam membaca Kitab suci, kita harus mengerti akan arti kata-kata yang dimaksud secara harafiah yang ingin disampaikan oleh pengarangnya, baru kemudian kita melihat apakah ada maksud rohani yang lain. Arti rohani ini timbul berdasarkan arti harafiah.

b. Arti alegoris

Arti alegoris adalah arti yang lebih mendalam yang diperoleh dari suatu kejadian, jika kita menghubungkan peristiwa tersebut dengan Kristus. Contohnya:

1.    Penyeberangan bangsa Israel melintasi Laut Merah adalah tanda kemenangan yang diperoleh umat beriman melalui Pembaptisan (lih.Kel14:13-31; 1Kor 10:2).

2.    Kurban anak domba Paska di Perjanjian Lama merupakan gambaran kurban Yesus Sang Anak Domba Allah pada Perjanjian Baru (Kel 12: 21-28; 1 Kor 5:7).

3.    Abraham yang rela mengurbankan anaknya Ishak adalah gambaran dari Allah Bapa yang rela mengurbankan Yesus Kristus Putera-Nya (Kej 22: 16; Rom 8:32).

4.    Tabut Perjanjian Lama adalah gambaran dari Bunda Maria, Sang Tabut Perjanjian Baru. Karena pada tabut Perjanjian Lama tersimpan dua loh batu kesepuluh perintah Allah (Kel 25:16), roti manna (Kel 25:30), tongkat Harun sang imam(Ibr 9:4); sedangkan pada rahim Maria Sang Tabut Perjanjian Baru tersimpan Sang Sabda yang menjadi manusia (Yoh 1:14), Sang Roti Hidup (Yoh 6:35), Sang Imam Agung (Ibr 8:1).

c. Arti moral

Arti moral adalah arti yang mengacu kepada hal-hal yang baik yang ingin disampaikan melalui kejadian-kejadian di dalam KItab Suci. Hal-hal itu ditulis sebagai “contoh bagi kita …sebagai peringatan” (1 Kor 10:11).

1.    Ajaran Yesus agar kita duduk di tempat yang paling rendah jika diundang ke pesta (Luk 14:10), maksudnya adalah agar kita berusaha menjadi rendah hati.

2.    Peringatan Yesus yang mengatakan bahwa ukuran yang kita pakai akan diukurkan kepada kita (Mrk 4: 24) maksudnya agar kita tidak lekas menghakimi orang lain.

3.    Melalui mukjizat Yesus menyembuhkan dua orang buta, yang berteriak-teriak, “Yesus, Anak Daud, kasihanilah kami!” (Mat 20: 29-34) Yesus mengajarkan agar kita tidak lekas menyerah dalam doa permohonan kita.

d. Arti anagogis

Arti anagogis adalah arti yang menunjuk kepada surga sebagai ‘tanah air abadi’. Contohnya adalah:

1.    Gereja di dunia ini melambangkan Yerusalem surgawi (lih. Why 21:1-22:5).

2.    Surga adalah tempat di mana Allah akan menghapuskan setiap titik air mata (Why 7:17).

e. Hubungan antara ke-empat arti Kitab Suci

Berikut ini adalah pepatah yang berasal dari Abad Pertengahan tentang arti ke-empat arti Kitab Suci. “Huruf [dari kata letter/ literal] mengajarkan kejadian; apa yang harus kau percaya, alegori; moral, apa yang harus kau lakukan; ke mana kau harus berjalan, anagogi.” ((Katekismus Gereja Katolik 118; dikutip juga dalam Verbum Domini, 37))

4. Contoh interpretasi Kitab Suci dengan menggunakan ke-4 prinsip

Maka semua kejadian di dalam Kitab Suci memiliki makna harafiah, walaupun dapat mengandung arti rohaniah juga. Contohnya adalah kisah Allah menurunkan roti manna di padang gurun (Kel 16). ((Untuk kebih lanjut mengenai ke-4 arti dalam Kitab Suci ini, silakan membaca buku karangan Mark P. Shea, “Making Sense Out of Scripture: Reading the Bible as the First Christians did (Rancho Santa Fe, CA: Basilica Press, 1999).))

1.    Secara harafiah, memang Allah memberi makan bangsa Israel dengan manna yang turun dari langit selama 40 tahun saat mereka mengembara di padang gurun.

2.    Secara alegoris, roti manna menjadi gambaran Ekaristi, di mana Yesus sebagai Roti Hidup adalah Roti yang turun dari surga (Yoh 6:51), menjadi santapan rohani kita umat beriman yang masih berziarah di dunia ini.

3.    Secara moral, kisah ini mengajarkan kita untuk tidak cepat mengeluh dan bersungut-sungut (Kel 16:2-3) kepada Allah. Umat Israel yang bersungut-sungut akhirnya dihukum Allah sehingga tak ada dari generasi mereka yang dapat masuk ke tanah terjanji (selain Yoshua dan Kaleb).

4.    Secara anagogis, kita diingatkan bahwa seperti roti manna yang berhenti diturunkan setelah bangsa Israel masuk ke Tanah Kanaan, maka Ekaristipun akan berakhir pada saat kita masuk Surga, yaitu saat kita melihat Tuhan dalam keadaan yang sebenarnya (1 Yoh 3:2).

5. Peran Gaya Bahasa dalam Kitab Suci

Seperti halnya pada karya tulis pada umumnya, peran gaya bahasa adalah sangat penting. Demikian juga pada Kitab Suci, sebab Allah berbicara pada kita dengan menggunakan bahasa manusia. Maka kita perlu memahami gaya bahasa yang digunakan, agar dapat lebih memahami isinya. Secara umum, gaya bahasa yang digunakan dalam Kitab Suci sebenarnya tidaklah rumit, sehingga orang kebanyakan dapat menangkap maksudnya. Dalam hampir semua perikop Kitab Suci, sebenarnya cukup jelas, apakah pengarang Injil sedang membicarakan hal yang harafiah atau yang rohaniah. Namun ada kekecualian pada perikop-perikop tertentu, sehingga kita perlu mengetahui beberapa prinsipnya: ((lihat Father Frank Chacon & Jim Burnham, Beginning Apologetics 7, How to Read the Bible, (San Juan Catholic Seminars, Farmington, NM, 2003) p. 24-25.))

1.    Simili: adalah perbandingan langsung antara kedua hal yang tidak serupa. Misalnya, pada kitab Dan 2:40, digambarkan kerajaan yang ke-empat ‘yang keras seperti besi’, maksudnya adalah kekuatan kerajaan tersebut, yang dapat menghancurkan kerajaan lainnya.

2.    Metafor: adalah perbandingan tidak langsung dengan mengambil sumber sifat-sifat yang satu dan menerapkannya pada yang lain. Contohnya, “Jiwaku haus kepada Allah Yang hidup” (Mzm 42:3). Sesungguhnya, jiwa yang adalah rohani tidak mungkin bisa haus, seperti tubuh haus ingin minum. Jadi ungkapan ini merupakan metafor untuk menjelaskan kerinduan jiwa kepada Allah.

3.    Bahasa perkiraan: adalah penggambaran perkiraan, seperti jika dikatakan pembulatan angka-angka perkiraan. Misalnya,“Yesus memberi makan kepada lima ribu orang laki-laki” (Mat 14: 21; Mrk 6:44; Luk 9:14; Yoh 6:10) dapat berarti kurang lebih 5000 orang, dapat kurang atau lebih beberapa puluh.

4.    Bahasa fenomenologi: adalah penggambaran sesuatu seperti yang nampak, dan bukannya seperti mereka adanya. Kita mengatakan ‘matahari terbit’ dan ‘matahari terbenam’, meskipun kita mengetahui bahwa kedua hal tersebut merupakan akibat dari perputaran bumi. Demikian juga dengan ucapan bahwa ‘matahari tidak bergerak’ (Yos 10: 13-14).

5.    Personifikasi/ antropomorfis : adalah pemberian sifat-sifat manusia kepada sesuatu yang bukan manusia. Contohnya adalah ungkapan ‘wajah Tuhan’ atau ‘tangan Tuhan’ (Kel 33: 20-23), meskipun kita mengetahui bahwa Tuhan adalah Allah adalah Roh (Yoh 4:24) sehingga tidak terdiri dari bagian-bagian tertentu.

6.    Hyperbolisme: adalah pernyataan dengan penekanan efek yang besar, sehingga kekecualian tidak terucapkan. Contohnya adalah ucapan rasul Paulus, “Semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah” (Rom 3:23); di sini tidak termasuk Yesus, yang walaupun Tuhan juga sungguh-sungguh manusia dan juga tidak termasuk Bunda Maria yang walaupun manusia tetapi sudah dikuduskan Allah sejak dalam kandungan (tanpa dosa asal).

Selanjutnya, ada juga kekecualian juga terjadi pada kondisi berikut:

1.    Jika Kitab Suci jelas mengatakannya bahwa yang disampaikan adalah perumpamaan, maka yang disampaikan tidak/ belum tentu terjadi. Contoh Yoh 10:6 “Itulah yang dikatakan Yesus dalam perumpamaan kepada mereka…” yang kemudian dilanjutkan oleh Yesus, yang mengumpamakan Ia sebagai ‘pintu’ (Yoh 10:7). Demikian juga dengan Mat 13:33 yang mengatakan bahwa Yesus mengajar dengan perumpamaan. Di sini perumpamaan belum tentu terjadi secara nyata.

2.    Interpretasi harafiah dilakukan sejalan dengan akal sehat, namun jika tidak masuk akal, maka tidak mungkin dimaksudkan secara harafiah. Jadi misalnya, pada saat Yesus mengatakan bahwa raja Herodes adalah ‘serigala’ (Luk 13:32), maka kita tidak akan mengartikan bahwa pada waktu itu pemerintah di jaman Yesus dikepalai oleh mahluk mamalia, berambut, berekor, berkuping lancip yang bernama Herodes.

3.    Jika pengartian secara harafiah malah menujukkan kontradiksi pada Allah, maka gaya bahasa yang diucapkan tidak dimaksudkan untuk diartikan secara harafiah. Dalam hal ini penting sekali kita melihat ayat-ayat lain untuk melihat gambaran yang lebih jelas akan makna ayat tersebut. Contoh: Dalam Mat 23:9, Yesus berkata “Jangan memanggil seorangpun sebagai bapa di bumi ini”, padahal baru sesaat sebelumnya Yesus mengulangi perintah ke-4 dari kesepuluh perintah Allah, “Hormatilah ibu bapa-mu” (Mat 19:19) dan Ia juga menyebut Abraham sebagai “bapa” (Mat 3:9). Selanjutnya kita melihat bagaimana Rasul Paulus kemudian menyebut dirinya sendiri sebagai “bapa” bagi umat di Korintus (1 Kor 4:15) dan kepada Onesimus (Flm 1:10). Maka ayat Mat 23:9 tidak mungkin diartikan secara harafiah. Dalam hal ini, Yesus menggunakan gaya bahasa hyperbolisme untuk menyatakan otoritas ilahi yang mengatasi otoritas duniawi.

IV. Contoh- contoh ayat dan interpretasinya.

1. Ayat- ayat yang menunjukkan tipologis Perjanjian Lama digenapi dalam Perjanjian Baru

Bukan menjadi kebetulan bahwa lebih dari dua per tiga bagian dari Kitab Suci adalah Perjanjian Lama (Perjanjian Baru hanya sepertiga bagian). Ini menunjukkan bahwa Perjanjian Lama mengambil bagian yang cukup penting di dalam Kitab Suci, yang akhirnya dipenuhi di dalam Perjanjian Baru. Maka Perjanjian Baru (PB) perlu dibaca dalam terang Perjanjian Lama (PL) dan demikian pula sebaliknya.

Tipologi maksudnya adalah bahwa PL merupakan tanda/ tipe yang dipenuhi maknanya di dalam PB. Tipologi menerangkan bagaimana Kristus dan Gereja-Nya telah dinyatakan secara figuratif di dalam PL. Beberapa contoh yang cukup jelas adalah:

1.    Dalam Yoh 3:14 Yesus sendiri mengajarkan bahwa “Ular [tembaga] yang ditinggikan di padang gurun” yang disebutkan dalam Bil 21:9 melambangkan penyaliban-Nya di gunung Golgota.

2.    Dalam Mat 12:40, Yesus mengajarkan bahwa masa 3 hari Nabi Yunus berada di dalam perut ikan besar (Yun 1:17), merupakan gambaran dari 3 hari Yesus berada di dalam kubur, sebelum kebangkitan-Nya.

3.    Dalam Luk 24:26-27, sewaktu Yesus menampakkan diri kepada para murid-Nya dalam perjalanan ke Emaus, Ia sendiri menghubungkan isi Kitab Suci [Perjanjian Lama] yang digenapi di dalam diriNya sebagai Mesias yang menderita, wafat dan bangkit dengan mulia [dalam Perjanjian Baru].

4.    Dalam 1Pet 3:19-21, Rasul Petrus menyatakan bahwa air bah pada jaman Nabi Nuh merupakan gambaran/ kiasan Pembaptisan.

5.    Dalam Rom 5:14, Rasul Paulus menyebutkan bahwa manusia pertama Adam adalah “gambaran” dari Kristus, [dengan Kristus sebagai manusia sempurna]; sebab dosa datang karena Adam, dan keselamatan datang karena Kristus, Putera Allah yang menjelma menjadi manusia.

6.    Wahyu 11:19- 12:1-2: Bunda Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru: Di dalam Kitab Perjanjian Lama, yaitu di Kitab Keluaran bab 25 sampai dengan 31, kita melihat bagaimana ’spesifik-nya’ Allah saat Ia memerintahkan Nabi Musa untuk membangun Kemah suci dan Tabut Perjanjian. Ukurannya, bentuknya, bahannya, warnanya, pakaian imamnya, sampai seniman-nya (lih. Kel 31:1-6), semua ditunjuk oleh Tuhan. Hanya imam (Harun) yang boleh memasuki tempat Maha Kudus itu dan ia pun harus disucikan sebelum mempersembahkan korban di Kemah suci (Kel 40:12-15). Jika ia berdosa, maka ia akan meninggal seketika pada saat ia menjalankan tugasnya di Kemah itu (Im 22:9). Hal ini menunjukkan bagaimana Allah sangat mementingkan kekudusan Tabut suci itu, yang di dalamnya diletakkan roti manna (Kel 25:30), dan dua loh batu kesepuluh perintah Allah (Kel 25:16), dan tongkat imam Harun (Bil 17:10; Ibr 9:4). Betapa lebih istimewanya perhatian Allah pada kekudusan Bunda Maria, Sang Tabut Perjanjian Baru, karena di dalamnya terkandung PuteraNya sendiri, Sang Roti Hidup (Yoh 6:35), Sang Sabda yang menjadi manusia (Yoh 1:14), Sang Imam Agung yang Tertinggi (Ibr 8:1)! (Lihat pula bagaimana Allah menguduskan Tabut Perjanjian Lama dalam 2 Sam 6:6-7, 1 Taw 13:9-10, dan juga perbandingan ayat 2 Sam 6:9; dengan Luk 1:43; 2 Sam 6:11 dengan Luk 1:56). Persyaratan kekudusan Bunda Maria -Sang Tabut Perjanjian Baru- pastilah jauh lebih tinggi daripada kekudusan Tabut Perjanjian Lama yang tercatat dalam Kitab Keluaran, Samuel dan Tawarikh itu. Bunda Maria, Sang Tabut Perjanjian Baru, harus kudus, dan tidak mungkin berdosa, karena Allah sendiri masuk dan tinggal di dalam rahimnya. Itulah sebabnya Bunda Maria dibebaskan dari noda dosa oleh Allah.

2. Contoh ayat- ayat yang harus dilihat kaitannya dengan ayat- ayat lainnya, Tradisi Suci dan pengajaran Magisterium Gereja

a. Ayat- ayat tentang keselamatan

Ayat Yoh 3:16 mengatakan bahwa siapa yang percaya pada Yesus akan memperoleh hidup kekal, atau “diselamatkan”; lalu pada ayat Ef 2:8 ada perkataan “diselamatkan oleh iman”, maka ada banyak orang Kristen non- Katolik mengatakan bahwa Kitab Suci mengajarkan bahwa kita diselamatkan hanya oleh iman saja (saved by faith alone). Padahal ayat-ayat Kitab Suci yang lain memberikan pengajaran yang lebih menyeluruh, misalnya pada ayat Ef 2:8 sendiri dikatakan: “Karena kasih karunia kita diselamatkan oleh iman”, sehingga di sini saja kita tahu bahwa bukan hanya iman yang menyelamatkan kita. Ayat yang lain mengajarkan iman yang menyelamatkan itu “bekerja oleh kasih” (Gal 5:6). Artinya kita harus melakukan perintah Tuhan agar dapat diselamatkan (Mat 19:17), dan perintah ini adalah hukum kasih kepada Tuhan dan sesama (Mat 22:37-40; Mrk 12:30-31). Kitab Suci juga mengajarkan bahwa -keselamatan dalam Kristus diperoleh dengan iman melalui pertobatan dan pembaptisan dalam nama-Nya, demi penebusan dosa (Kis 2:38-41). Rasul Yakobus, bahkan dengan jelas mengatakan bahwa kita dibenarkan karena perbuatan-perbuatan kita dan bukan hanya karena iman (Yak 2:24). Kristus sendiri menyatakan bahwa agar seseorang dapat masuk dalam Kerajaan Allah (diselamatkan), ia harus dilahirkan kembali dengan air dan Roh (Yoh 3:5). Dengan demikian, untuk mengetahui gambaran yang menyeluruh tentang keselamatan, maka kita harus melihat Kitab Suci secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Magisterium Gereja Katolik mengajarkan demikian:

1.    KGK 1257 Tuhan sendiri mengatakan bahwa Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan (Bdk. Yoh 3:5). Karena itu, Ia memberi perintah kepada para murid-Nya, untuk mewartakan Injil dan membaptis semua bangsa (Bdk. Mat 28:19-20; DS 1618; LG 14; AG 5). Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan orang-orang, …Gereja tidak mengenal sarana lain dari Pembaptisan, untuk menjamin langkah masuk ke dalam kebahagiaan abadi. Karena itu, dengan rela hati ia mematuhi perintah yang diterimanya dari Tuhan, supaya membantu semua orang yang dapat dibaptis, untuk memperoleh “kelahiran kembali dari air dan Roh”. Tuhan telah mengikatkan keselamatan pada Sakramen Pembaptisan, tetapi Ia sendiri tidak terikat pada sakramen-sakramen-Nya.

2.    KGK 1815 Anugerah iman tinggal di dalam dia yang tidak berdosa terhadapnya (Bdk. Konsili Trente: DS 1545). Tetapi “iman tanpa perbuatan adalah mati” (Yak 2:26) Iman tanpa harapan dan kasih tidak sepenuhnya mempersatukan orang beriman dengan Kristus dan tidak menjadikannya anggota yang hidup dalam Tubuh-Nya.

3.    KGK 1816 Murid Kristus harus mempertahankan iman dan harus hidup darinya, harus mengakuinya, harus memberi kesaksian dengan berani dan melanjutkannya; Semua orang harus “siap-sedia mengakui Kristus di muka orang-orang, dan mengikuti-Nya menempuh jalan salib di tengah penganiayaan, yang selalu saja menimpa Gereja ” (LG 42, Bdk. DH 14). Pengabdian dan kesaksian untuk iman sungguh perlu bagi keselamatan: “Setiap orang yang mengakui Aku di depan manusia, Aku juga akan mengakuinya di depan Bapa-Ku yang di surga. Tetapi barang siapa menyangkal Aku di depan manusia, Aku juga akan menyangkalnya di depan Bapa-Ku yang di surga” (Mat 10:32-33)

b. Ayat- ayat yang menyebutkan adanya ‘saudara- saudara’ Yesus.

Perikop Luk 8:19-21 atau juga Mat 12:46-50, Mrk 3:31-35, memang berjudul: Yesus dan sanak saudara-Nya. Bahkan dalam Mat 13:55 dan Mrk 6:3 disebutkan nama saudara- saudara-Nya itu yaitu: Yakobus, Yoses, Yudas dan Simon. Oleh karena itu ada banyak orang menyangka bahwa Yesus mempunyai saudara- saudara kandung, atau artinya Bunda Maria mempunyai anak- anak lain selain Yesus. Namun tentu ini tidak benar!

Di dalam Kitab Suci, istilah “saudara” dipakai untuk menjelaskan banyak arti. Kata “saudara” (dari kata Yunani, ‘adelphos’ ) memang dapat berarti saudara kandung, namun dapat juga berarti saudara seiman (Kis 21:7), saudara sebangsa (Kis 22:1), ataupun kerabat, seperti pada kitab asli bahasa Ibrani yang mengatakan Lot sebagai saudara Abraham (Kej 14:14), padahal Lot adalah keponakan Abraham.

Jadi untuk memeriksa apakah Yakobus dan Yusuf itu adalah saudara Yesus, kita melihat kepada ayat-ayat yang lain, yaitu ayat Matius 27:56 dan Markus 15:40, yang menuliskan nama-nama perempuan yang ‘melihat dari jauh’ ketika Yesus disalibkan. Mereka adalah Maria Magdalena, Maria ibu Yakobus dan Yusuf/ Yoses, dan ibu anak-anak Zebedeus (Mat 27:56); atau Maria Magdalena, Maria ibu Yakobus Muda, Yoses dan Salome (Mrk 15:40). Maka di sini, Kitab Suci menunjukkan bahwa Maria ibu Yakobus ini tidak sama dengan Bunda Maria. Maria ibu Yakobus dan Yoses (Yusuf) dicatat dalam Kitab Suci sebagai salah satu wanita yang menyaksikan penyaliban Kristus (Mat 27:56; Mrk 15:40) dan kubur Yesus yang kosong/ kebangkitan Yesus (Mrk 16:1; Luk 24:10)

Mungkin yang paling jelas adalah kutipan dari Injil Yohanes, yang menyebutkan bahwa yang hadir dekat salib Yesus adalah, Bunda Maria, saudara Bunda Maria yang juga bernama Maria yang adalah istri  Klopas, dan Maria Magdalena (Yoh 19:25). Jadi di sini jelaslah bahwa Maria (saudara Bunda Maria) ini adalah istri Klopas/ Kleopas, yang adalah juga ibu dari Yakobus dan Yusuf/Yoses. Kleopas adalah salah satu dari murid-murid Yesus yang berjalan ke Emmaus dan mengalami penampakan diri Yesus setelah kebangkitan-Nya (Luk 24:18).

Kesimpulannya, Yakobus dan Yoses ini bukanlah saudara kandung Yesus.

Selanjutnya, kita juga melihat bahwa Tradisi Suci mengajarkan bahwa Bunda Maria adalah Perawan selamanya, sehingga dengan demikian Yesus tidak mempunyai saudara- saudari kandung:

1.    St. Ignatius dari Antiokhia (meninggal tahun 110), Origen (233), Hilarius dari Poiters (m. 367) dan St.Gregorius Nissa (m. 394), mengajarkan tentang keperawanan Bunda Maria. ((lihat Robert Payesko, The Truth about Mary, Volume II, (Queenship Publishing Company, CA, 1998), p. 2-155))

2.    Tertullian (213), “Dan sungguh, ada seorang perawan… yang melahirkan Kristus, supaya semua gelar kekudusan dapat dipenuhi di dalam diri orang tua Kristus, melalui seorang ibu yang adalah perawan dan istri dari satu orang suami.” ((Tertullian, On Monogamy, 8))

3.    St. Athanasius (293-373) menyebutkan Maria sebagai Perawan selamanya/ Ever Virgin. ((St. Athanasius, Discourses Against the Arians, 2, 70, Jurgens, Vol.1, n. 767a ))

4.    St. Epifanus (374): Allah Putera …. telah lahir sempurna dari Maria suci dan tetap Perawan oleh Roh Kudus….” ((St. Epiphanus, Well Anchored Man, 120))

5.    St. Hieronimus/ Jerome (347- 420) tidak hanya menyebutkan keperawanan Maria, tetapi juga keperawanan Yusuf. ((St. Jerome, The Perpetual Virginity of Blessed Mary, Chap 21, seperti dikutip oleh John R. Willis, SJ, The Teaching of the Church Fathers (Ignatius Press, San Francisco, 2002 reprint, original print by Herder and Herder, 1966) p. 358 ))

6.    St. Agustinus dan St. Ambrosius (415), mengajarkan keperawanan Maria sebelum, pada saat dan sesudah melahirkan Yesus Kristus, sehingga Maria adalah perawan selamanya. ((Lihat St. Augustine, Sermons, 186, Heresies, 56; Jurgens, vol.3, n. 1518 dan 1974d))
“Dengan kuasa Roh Kudus yang sama, Yesus lahir tanpa merusak keperawanan Bunda Maria, seperti halnya setelah kebangkitan-Nya, Dia dapat datang ke dalam ruang tempat para murid-Nya berdoa, tanpa merusak semua pintu yang terkunci (Lih. Yoh 20:26).” ((St. Augustine, Letters no. 137., seperti dikutip olehJohn R. Willis, SJ, The Teaching of the Church Fathers, p. 360)) Roh Kudus yang membangkitkan Yesus dari mati adalah Roh Kudus yang sama yang membentuk Yesus dalam rahim Bunda Maria. Maka kelahiran Yesus dan kebangkitan-Nya merupakan peristiwa yang ajaib: kelahirannya tidak merusak keperawanan Maria, seperti kebangkitan-Nya tidak merusak pintu yang terkunci.
Selanjutnya, St. Agustinus mengajarkan, “It is not right that He who came to heal corruption should by His advent violate integrity.” (Adalah tidak mungkin bahwa Ia yang datang untuk menyembuhkan korupsi/kerusakan, malah merusak keutuhan pada awal kedatangan-Nya.” ((St. Agustinus, Serm. 189, n.2; PL 38, 1005))

7.    St. Petrus Kristologus (406- 450): “Sang Perawan mengandung, Sang Perawan melahirkan anaknya, dan ia tetap perawan.” ((St. Petrus Kristologus, Sermon 117 )) Paus St. Leo Agung (440-461) :“a Virgin conceived, a Virgin bare and a Virgin she remained.– [Ia adalah seorang Perawan yang mengandung, Perawan melahirkan, dan ia tetap Perawan.” ((Paus St. Leo Agung, On the Feast of the Nativity, Sermon 22:2 )).  St. Yohanes Damaskinus (676- 749) juga mengatakan hal yang serupa: “Ia yang tetap Perawan, bahkan tetap perawan setelah kelahiran [Kristus] tak pernah sampai akhir hidupnya berhubungan dengan seorang pria… Sebab meskipun dikatakan Ia [Kristus] sebagai yang ’sulung’…. arti kata ’sulung’ adalah ia yang lahir pertama kali, dan tidak menunjuk kepada kelahiran anak- anak berikutnya.”

Atas dasar Tradisi Suci tersebut, maka Magisterium Gereja Katolik mengajarkan demikian tentang keperawanan Maria:

1. Maria adalah Perawan, sebelum, pada saat dan sesudah kelahiran Yesus Kristus (De fide). ((lih. Dr. Ludwig Ott, Fundamentals of Catholic Dogma, ed. James Canon Bastible, D.D, (Rockford, Illinois: TAN books and publishers, Inc. 1974) p.203))
Konsili Konstantinopel II (553) menyebutkan Bunda Maria sebagai, “kudus, mulia, dan tetap-Perawan Maria”. ((Robert Payesko, The Truth about Mary, Volume II, Mary in Scripture and the Historic of Christian Faith, (Queenship Publishing Company, CA, 1998), p.2-155, Salah satu butir pengajaran untuk menjawab ajaran yang keliru tentang Bunda Maria di dalam Konsili Konstantinopel II, butir 6,“If anyone declares that it can be only inexactly and not truly said that the holy and glorious ever-virgin Mary is the mother of God, or says that she is so only in some relative way, considering that she bore a mere man and that God the Word was not made into human flesh in her, holding rather that the nativity of a man from her was referred, as they say, to God the Word as he was with the man who came into being; if anyone misrepresents the holy synod of Chalcedon, alleging that it claimed that the virgin was the mother of God only according to that heretical understanding which the blasphemous Theodore put forward; or if anyone says that she is the mother of a man or the Christ-bearer, that is the mother of Christ, suggesting that Christ is not God; and does not formally confess that she is properly and truly the mother of God, because he who before all ages was born of the Father, God the Word, has been made into human flesh in these latter days and has been born to her, and it was in this religious understanding that the holy synod of Chalcedon formally stated its belief that she was the mother of God: let him be anathema.”))

2. Konsili ini merangkum ajaran-ajaran penting sehubungan dengan ajaran bahwa Yesus, adalah sungguh Allah dan sungguh manusia. Termasuk dalam ajaran ini adalah ajaran tentang keperawanan Maria; karena kelahiran Yesus dari seorang Perawan adalah salah satu bukti keilahian-Nya. Selanjutnya, pemahaman tentang Maria dikuduskan Allah diperoleh dengan memahami perbandingannya dengan Tabut Perjanjian di Perjanjian Lama. Jika Tabut Perjanjian Lama saja begitu dikuduskan Allah, betapa Allah akan lebih lagi secara istimewa menguduskan Maria, Tabut Perjanjian Baru, yang mengandung dan melahirkan Kristus, Sang Sabda yang telah menjadi daging, Sang Roti Hidup dan Sang Imam Agung. Sinode Lateran (649) di bawah Paus Martin I mengatakan:

“Ia [Maria] mengandung tanpa benih laki-laki, [melainkan] dari Roh Kudus, melahirkan tanpa merusak keperawanannya, dan keperawanannya tetap tidak terganggu setelah melahirkan.” (D256)

Maka keperawanan Maria termasuk 1) keperawanan hati, 2) kemerdekaan dari hasrat seksual yang tak teratur dan 3) integritas fisik. Namun doktrin Gereja secara prinsip mengacu kepada keperawanan tubuh/ fisik Maria. ((lih. Dr. Ludwig Ott, Fundamentals of Catholic Dogma, Ibid., p. 204))

Maria mengandung dari Roh Kudus, tanpa campur tangan manusia (De fide)
Ini sesuai dengan kabar gembira yang disampaikan oleh malaikat Gabriel (lih. Luk 1: 35). Maria mengandung dari Roh Kudus dinyatakan dalam Syahadat Aku Percaya, “Qui conceptus est de Spiritu Sancto.” (D 86, 256,993)

Maria melahirkan Putera-Nya tanpa merusak keperawanannya (De fide)
Keperawanan Maria pada saat melahirkan Yesus termasuk dalam gelar, “tetap perawan” yang diberikan kepada Maria oleh Konsili Konstantinopel (553) (D214, 218, 227). Doktrin ini diajarkan oleh Paus Leo I dalam Epistola Dogmatica ad Flavianum (Ep 28,2), disetujui oleh Konsili di Kalsedon, dan diajarkan dalam Sinode Lateran (649). Prinsipnya adalah ajaran dari St. Agustinus (Enchiridion 34) yang mengajarkan dengan analogi- Yesus keluar dari kubur tanpa merusaknya, Ia masuk ke dalam ruangan terkunci tanpa membukanya, menembusnya sinar matahari dari gelas, lahirnya Sabda dari pangkuan Allah Bapa, keluarnya pikiran manusia dari jiwanya.

Setelah melahirkan Yesus, Maria tetap perawan (De fide).
Konsili Konstantinopel (553) dan Sinode Lateran (649) menyebutkan gelar “tetap perawan”(D 214, 218, 227). St. Agustinus dan para Bapa Gereja mengartikan ayat yang disampaikan oleh Bunda Maria, “karena aku tidak bersuami (I know not man)” (Luk 1:34) (Douay Rheims Bible) adalah suatu ungkapan kaul Bunda Maria untuk hidup selibat sepanjang hidupnya.

V. Lectio Divina

Walaupun pendekatan pengetahuan akan Tradisi Suci adalah sangat penting, namun pendekatan penghayatan Sabda dalam relasi pribadi dengan Tuhan juga tak kalah penting. Oleh karena itu, Bapa Gereja dan konsili-konsili Gereja mengajarkan kita untuk senantiasa berdoa dalam membaca Kitab Suci. Lebih lanjut, Verbum Domini menekankan untuk membaca Kitab Suci dalam dialog dengan Tuhan ((lih. Verbum Domini, 86-87)). St. Agustinus mengatakan “Your prayer is the word you speak to God. When you read the Bible, God speaks to you; when you pray, you speak to God” ((Expositions on the Psalms, 85, 7: PL 37, 1086.)) Dengan demikian, orang yang membawa Sabda Allah dan merenungkannya di dalam doa, maka menjadi suatu percakapan yang begitu intim dan personal antara seseorang dengan Tuhan, yang pada akhirnya akan membaca seseorang pada kesempurnaan kehidupan Kristiani. Namun, dokumen yang sama mengingatkan agar kita tidak boleh terjebak pada interpretasi pribadi, namun harus teks-teks di dalam Kitab Suci harus senantiasa dimengerti dalam kesatuan dengan Gereja.

1. Pengertian

Tradisi Gereja Katolik mengenal apa yang disebut sebagai “lectio divina” untuk membantu kita umat beriman untuk sampai kepada persahabatan yang mendalam dengan Tuhan. Caranya ialah dengan mendengarkan Tuhan berbicara kepada kita melalui sabda-Nya. “Lectio” sendiri adalah kata Latin yang artinya “bacaan”. ((1. Lih. M. Basil Pennington, Lectio Divina, (New York: A Crossroad Book, 1998), p. 1)) Maka “lectio divina” berarti bacaan ilahi atau bacaan rohani. Bacaan ilahi/ rohani ini terutama diperoleh dari Kitab Suci. Maka, lectio divina adalah cara berdoa dengan membaca dan merenungkan Kitab Suci untuk mencapai persatuan dengan Tuhan Allah Tritunggal. Di samping itu, dengan berdoa sambil merenungkan Sabda-Nya, kita dapat semakin memahami dan meresapkan Sabda Tuhan dan misteri kasih Allah yang dinyatakan melalui Kristus Putera-Nya. Melalui lectio divina, kita diajak untuk membaca, merenungkan, mendengarkan, dan akhirnya berdoa ataupun menyanyikan pujian yang berdasarkan sabda Tuhan, di dalam hati kita. Penghayatan sabda Tuhan ini akan membawa kita kepada kesadaran akan kehadiran Allah yang membimbing kita dalam segala kegiatan kita sepanjang hari. Jika kita rajin dan tekun melaksanakannya, kita akan mengalami eratnya persahabatan kita dengan Allah. Suatu pengalaman yang begitu indah tak terlukiskan!

2. Empat hal dalam proses lectio divina

Meskipun terjemahan bebas dari kata lectio adalah bacaan, proses yang terjadi dalam lectio divina bukan hanya sekedar membaca. Proses lectio divina ini menyangkut empat hal, yaitu: lectio, meditatio, oratio dan contemplatio. ((Lih. Ibid., p. 57, 88))

a. Lectio

Membaca di sini bukan sekedar membaca tulisan, melainkan juga membuka keseluruhan diri kita terhadap Sabda yang menyelamatkan. Kita membiarkan Kristus, Sang Sabda, untuk berbicara kepada kita, dan menguatkan kita, sebab maksud kita membaca bukan sekedar untuk pengetahuan tetapi untuk perubahan dan perbaikan diri kita. Maka saat kita sudah menentukan bacaan yang akan kita renungkan (misalnya bacaan Injil hari itu, atau bacaan dari Ibadat Harian), kita dapat membacanya dengan kesadaran bahwa ayat-ayat tersebut sungguh ditujukan oleh Tuhan kepada kita.

b. Meditatio

Meditatio adalah pengulangan dari kata-kata ataupun frasa dari perikop yang kita baca, yang menarik perhatian kita. Ini bukan pelatihan pemikiran intelektual di mana kita menelaah teksnya, tetapi kita menyerahkan diri kita kepada pimpinan Allah, pada saat kita mengulangi dan merenungkan kata-kata atau frasa tersebut di dalam hati. Dengan pengulangan tersebut, Sabda itu akan menembus batin kita sampai kita dapat menjadi satu dengan teks itu. Kita mengingatnya sebagai sapaan Allah kepada kita.

c. Oratio

Doa adalah tanggapan hati kita terhadap sapaan Tuhan. Setelah dipenuhi oleh Sabda yang menyelamatkan, maka kita memberi tanggapan. Maka seperti kata St. Cyprian, “Melalui Kitab Suci, Tuhan berbicara kepada kita, dan melalui doa kita berbicara kepada Tuhan.” Maka dalam lectio divina ini, kita mengalami komunikasi dua arah, sebab kita berdoa dengan merenungkan Sabda-Nya, dan kemudian kita menanggapinya, baik dengan ungkapan syukur, jika kita menemukan pertolongan dan peneguhan; pertobatan, jika kita menemukan teguran; ataupun pujian kepada Tuhan, jika kita menemukan pernyataan kebaikan dan kebesaran-Nya.

d. Contemplatio

Saat kita dengan setia melakukan tahapan-tahapan ini, akan ada saatnya kita mengalami kedekatan dengan Allah, di mana kita berada dalam hadirat Allah yang memang selalu hadir dalam hidup kita. Kesadaran kontemplatif akan kehadiran Allah yang tak terputus ini adalah sebuah karunia dari Tuhan. Ini bukan hasil dari usaha kita ataupun penghargaan atas usaha kita. St. Teresa menggambarkan keadaan ini sebagai  doa persatuan dengan Allah/ prayer of union di mana kita “memberikan diri kita secara total kepada Allah, menyerahkan sepenuhnya kehendak kita kepada kehendak-Nya.” ((St. Teresa of Avila, The Way of Perfection, text prepared by Kieran Kavanaugh, OCD, Washington DC: ICS Publication, 2000), p. 358.))

Ke-empat fase ini membuat kelengkapan lectio divina. Jika lectio diumpamakan sebagai fase perkenalan, maka meditatio adalah pertemanan, oratio persahabatan dan contemplatio sebagai persatuan.

3. Bagaimana caranya memulai lectio divina

Karena maksud dari lectio divina adalah untuk menerapkan Sabda Allah dalam kehidupan kita, dan dengan demikian hidup kita diubah dan dipimpin olehnya, maka langkah-langkah lectio divina adalah sebagai berikut:

1.    Ambillah sikap doa, bawalah diri kita dalam hadirat Allah. Resapkanlah kehadiran Tuhan di dalam hati kita. Mohonlah agar Tuhan sendiri memimpin dan mengubah hidup kita melalui bacaan Kitab Suci hari itu.

2.    Mohonlah kepada Roh Kudus untuk membantu kita memahami perikop itu dengan pengertian yang benar.

3.    Bacalah perikop Kitab Suci tersebut secara perlahan dan dengan seksama, jika mungkin ulangi lagi sampai beberapa kali.

4.    Renungkan untuk beberapa menit, akan satu kata atau ayat atau hal-hal yang disampaikan dalam perikop tersebut dan tanyakanlah kepada diri kita sendiri, “Apakah yang diajarkan oleh Allah melalui perikop ini kepadaku?”

5.    Tutuplah doa dengan satu atau lebih resolusi/keputusan praktis yang akan kita lakukan, dengan menerapkan pokok-pokok ajaran yang disampaikan dalam perikop tersebut di dalam hidup dan keadaan kita sekarang ini.

6.    Resapkanlah kehadiran Tuhan di sepanjang aktivitas kita sehari itu. Dengan kesadaran ini kita dapat selalu mengarahkan dan mempersembahkan segala sesuatu yang kita lakukan hari itu demi kemuliaan nama-Nya.

4. Contoh merenungkan Kitab Suci dengan lectio divina

Mari kita melihat bacaan Injil dari Mat 18:21-19:2. Di dalam perikop tersebut diceritakan perumpamaan tentang pengampunan. Pada saat kita merenungkan perikop ini, maka kita dapat bertanya pada diri sendiri, apakah yang Tuhan inginkan agar kita terapkan dalam kehidupan kita sehari hari?

Maka kita bisa membayangkan salah satu tokoh dalam perikop itu, misalnya, kita menjadi hamba itu yang berhutang sepuluh ribu talenta. Namun oleh belas kasihan raja [yaitu Tuhan], maka hutang hamba itu dihapuskan. Namun kemudian kita berjumpa dengan orang yang telah menyakiti hati kita, dan kita merasa sulit untuk mengampuni. Dengan demikian, kita bersikap seperti hamba itu, yang walaupun sudah diampuni dan dihapuskan hutangnya, namun tidak dapat/ sukar mengampuni orang lain. Mari dengan jujur melihat, apakah kita pun pernah atau sering bersikap seperti hamba yang tidak berbelas kasihan ini?  Siapakah kiranya orang yang Tuhan inginkan agar kita ampuni? Tanyakanlah kepada Tuhan dalam hati, “Tuhan, tunjukkanlah kepadaku, adakah aku pernah bersikap demikian? Siapakah yang harus kuampuni…?

Sambil terus merenungkan ayat demi ayat dalam perikop tersebut, bercakap-cakaplah dengan Tuhan dalam keheningan batin. Mungkin Tuhan ingin mengingatkan kita akan ayat ini, “Bukankah engkaupun harus mengasihani kawanmu seperti Aku telah mengasihani engkau?” (Mat 18:33). Jika ayat itu yang sungguh berbicara pada kita hari ini, maka kita mengingatnya dan mengulanginya kembali dalam hati, sebagai perkataan Tuhan yang ditujukan kepada kita. Dan semakin kita merenungkannya, semakin hiduplah perkataan itu di batin kita, dan bahkan kita dapat mendapat dorongan untuk menerapkannya.

Atau jika pada saat ini kita masih terluka atas perlakuan seseorang kepada kita, maka, kitapun dapat membawanya ke hadapan Kristus. Kita dapat pula menyatakan kepada-Nya, betapa kita ingin mengampuni, namun rasa sakit masih begitu mendalam dan nyata dalam hati kita. Maka, mungkin ayat yang berbicara adalah beberapa ayat sesudahnya yang berkata, “Orang banyak berbondong-bondong mengikuti Dia dan Iapun menyembuhkan mereka di sana.” (Mat 19:2). Kita dapat membayangkan bahwa kita berada di antara orang yang berbondong-bondong itu, dan memohon agar Ia menyembuhkan luka-luka batin kita. Biarlah ayat Mat 19:2 meresap dalam hati kita, dan kita ulangi berkali-kali sepanjang hari, “…. dan Tuhan Yesus-pun menyembuhkan luka-luka batinku di sana.” Biarkan jamahan Tuhan yang menyembuhkan banyak orang pada 2000 tahun yang lalu menyembuhkan kita juga pada saat ini. Dengan kita mengalami kesembuhan batin, maka sedikit demi sedikit Tuhan membantu kita untuk mengampuni, sebab kekuatan kasih-Nya memampukan kita melakukan sesuatu yang di luar batas kemampuan kita sebagai manusia.

Memang, pada akhirnya, lectio divina ini tidak akan banyak berguna jika kita berhenti pada meditatio/ permenungan, tapi tanpa langkah selanjutnya. Kita harus menanggapi apa yang Tuhan sampaikan lewat sabda-Nya, dan membuat keputusan tentang apakah yang akan kita lakukan selanjutnya, setelah menerima pengajaran-Nya. Maka langkah berikut, kita dapat mengadakan percakapan/ oratio yang akrab dengan Tuhan Yesus, entah berupa ucapan syukur, pertobatan, atau permohonan, yang semua dilakukan atas dasar kesadaran kita akan besarnya kasih Tuhan kepada kita. Kesadaran akan kasih Kristus inilah yang sedikit demi sedikit mengubah kita, dan mendorong kita untuk memperbaiki diri, supaya dapat mengikuti teladan-Nya, untuk mengasihi orang-orang di sekitar kita, terutama anggota keluarga kita sendiri: suami, istri, orang tua, dan anak-anak. Kasih-Nya ini pula yang membangkitkan di dalam hati kita rasa syukur, atas pengampunan dan pertolongan-Nya pada kita. Dengan memandang kepada Yesus, kita dapat melihat dengan jujur ke dalam diri kita sendiri, untuk menemukan hal-hal yang masih harus kita perbaiki, agar kita dapat hidup sesuai dengan panggilan kita sebagai murid- murid-Nya.

Jika melalui lectio divina akhirnya kita mampu mengalahkan kehendak diri sendiri untuk mengikuti kehendak Allah, maka  kita perlu sungguh bersyukur. Sebab sesungguhnya, ini adalah karya Roh Kudus yang nyata dalam hidup kita. Perubahan hati, atau pertobatan terus menerus yang menghantar kita lebih dekat kepada Tuhan dengan sendirinya mempersiapkan kita untuk bersatu dengan-Nya dalam contemplatio. Dalam contemplatio ini, hanya ada Allah saja di dalam hati dan pikiran kita. Kerajaan-Nya memenuhi hati kita, sehingga kehendak-Nya sepenuhnya menjadi kehendak kita. “Jadilah padaku ya Tuhan, menurut kehendak-Mu….” Dan dalam keheningan dan kedalaman batin kita masuk dalam persatuan dengan Dia.

Jika arti doa yang sesungguhnya adalah “turun dengan pikiran kita menuju ke dalam hati, dan di sana kita berdiri di hadapan wajah Tuhan, yang selalu hadir, selalu memandang kita, di dalam diri kita,” (( Henri J.M. Nouwen, The Way of the Heart, (New York: Ballantine Books, 1991), p.59 maka contemplatio adalah puncak doa. Ini adalah saat di mana kita memandang Yesus dengan pandangan iman: “Aku memandang Dia dan Dia memandangku.” Katekismus Gereja Katolik 2715)). Pandangan kepada Yesus ini adalah suatu bentuk penyangkalan diri, di mana kita tidak lagi menghendaki sesuatu yang lain daripada kehendak Allah. Dengan pandangan ini kita mempercayakan seluruh diri kita ke dalam tangan-Nya, dan kita semakin terdorong untuk mengasihi dan mengikuti Dia yang terlebih dahulu mengasihi kita.

5. Apa buah-buah dari lectio divina?

Buah-buah dari lectio divina adalah compassio dan operatio ((lih. M. Basil Pennington, Lectio Divina, Ibid., p. 89)). Dengan persatuan kita dengan Tuhan, maka kita membuka diri juga untuk lebih memperhatikan dan mengasihi sesama dan ciptaan Tuhan yang lain. Kita juga didorong untuk melakukan tindakan nyata untuk membantu sesama yang membutuhkan pertolongan, ataupun untuk selalu mengusahakan perdamaian dengan semua orang. Dengan demikian perbuatan kita menjadi kesatuan dengan doa kita, atau dengan perkataan lain kita memiliki perpaduan sikap Maria dan Martha (lih. Luk 10:38-42).

6. Mari, memulai perjalanan iman dengan lectio divina

Jika kita membaca pengalaman para orang kudus, kita mengetahui bahwa banyak dari mereka menerapkan lectio divina dalam kehidupan rohani mereka. Diakui bahwa perjalanan menuju contemplatio bukan sesuatu yang mudah, karena memerlukan disiplin dan kesetiaan kita untuk menyediakan waktu untuk berdoa. Namun demikian, sesungguhnya setiap orang dapat mulai menerapkan lectio divina ini dalam kehidupan sehari-hari.

Banyak orang keliru jika berpikir bahwa membaca dan merenungkan Kitab Suci secara pribadi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu yang tingkat pendidikan yang tinggi tentang Kitab Suci. Kenyataannya, sebagian besar perikop Kitab Suci tidak sulit di-interpretasikan. Bahkan perikop yang mengandung ayat yang sulit sekalipun, akan tetap berguna untuk direnungkan. Maka sesungguhnya, tidak ada alasan bagi kita untuk malas membaca dan merenungkan Kitab Suci. Kita dapat menggunakan ayat-ayat Kitab Suci untuk berdoa dan untuk menjadi penuntun sikap kita sehari-hari. Membaca atau menghafalkan ayat- ayat Kitab Suci adalah sesuatu yang baik, tetapi alangkah lebih baik jika kita meresapkannya dan membiarkan hidup kita terus menerus diubah olehnya. Tentu, ke arah yang lebih baik, agar kita semakin dapat mengikuti teladan Kristus Tuhan kita.

VI. Kesimpulan

Untuk memberitahukan rencana keselamatanNya, Allah berbicara pada GerejaNya melalui Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium. Ketiga hal ini adalah karunia Allah yang tidak terpisahkan untuk menyampaikan kebenaran melalui GerejaNya. Perlu kita ingat bahwa Rasul Paulus sendiri berkata bahwa Gereja adalah “jemaat dari Allah yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran” (1Tim 3:15). Karena wahyu Allah dinyatakan dalam Kitab Suci dan Tradisi Suci dan keduanya berasal dari Allah, kita harus menerima dan menghormati keduanya dengan hormat yang sama ((Lihat Katekismus Gereja Katolik, 82, “Dengan demikian maka Gereja, yang dipercayakan untuk meneruskan dan menjelaskan wahyu, “menimba kepastiannya tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui Kitab Suci. Maka dari itu keduanya (baik Tradisi maupun kitab suci) harus diterima dan dihormati dengan cita rasa kesalehan dan hormat yang sama” (Dei Verbum, 9)).

Dengan demikian, Kitab Suci harus dibaca dalam terang Tradisi Suci, dengan memperhatikan analogi iman; dan interpretasi suatu ayat dalam Kitab Suci harus memperhatikan artinya dalam kesatuan seluruh Kitab Suci. Selanjutnya, di dalam hal iman dan moral, kita harus menginterpretasikan Kitab Suci dengan menempatkan pemahaman Magisterium Gereja di atas pemahaman pribadi, karena kepada merekalah telah dipercayakan tugas mengartikan Wahyu Allah secara otentik. Namun hal ini janganlah sampai mengurangi semangat kita untuk membaca Kitab Suci, karena Gereja mengajarkan kita agar kita rajin membaca Kitab Suci dan mempelajarinya, sebab melalui Kitab Suci kita dibawa pada ”pengenalan yang mulia akan Kristus” (Flp 3:8). ((Lihat Dei Verbum, 25, “Begitu pula Konsili suci mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama para religius, supaya dengan sering kali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh “pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (Flp3:8) )) Ini adalah suatu tantangan buat kita semua yang mengatakan bahwa kita mengenal dan mengasihi Yesus.

Dengan menyadari bahwa penulisan Kitab Suci melibatkan Roh Kudus sebagai Penyebab (auctor) dan sang penulis Kitab, maka tidak dapatlah dikesampingkan faktor- faktor keilahian dalam Kitab Suci, maupun faktor latar belakang penulisnya. Dengan demikian harus dihindari kedua cara interpretasi ini: 1) yang meniadakan faktor keilahian dalam Kitab Suci, dan hanya menganggapnya sebagai buku sejarah (hermenetik sekular); dan 2) yang menganggap ketiadaan faktor latar belakang sejarah, dengan menganggap Kitab Suci sebagai hasil ‘dikte’ dari Roh Kudus tanpa ada keterlibatan sang manusia penulis (fundamentalisme). Dengan melihat adanya kerjasama antara ilham Roh Kudus dan manusia penulisnya, Kitab Suci diartikan dengan menggunakan empat prinsip; yaitu bahwa setiap ayat mempunyai makna literal (apa kejadiannya), allegoris (apa yang harus dipercaya), moral (apa yang harus dilakukan) dan anagogis (apa tujuan akhirnya). Di samping itu, untuk mengetahui keempat arti tersebut, peran gaya bahasa penulis Kitab sangatlah penting untuk dipahami.

Akhirnya, permenungan akan makna Sabda Tuhan dapat dilakukan dengan cara lectio divina, yang terdiri dari empat tahapan yaitu membaca Kitab Suci (lectio), merenungkannya (meditatio), berdoa (oratio), menghayati persatuan dengan Allah (contemplatio). Selanjutnya, buah yang ditunjukkannya adalah belas kasihan dan perbuatan baik (compassio dan operatio) yang membawa kepada pertumbuhan hidup rohani menuju kekudusan dalam persahabatan yang erat dengan Allah dan sesama.

O, Tuhan Yesus, tambahkanlah di dalam hatiku, kasih kepada-Mu; sehingga aku dapat setia menginginkan persahabatan dengan Engkau melalui doa dan Sabda.

Catatan: bahan ini diberikan untuk seminar tentang Kitab Suci di paroki St. Matias Cinere yang dihadiri anggota Kelasi (Keluarga Evangelisasi / Alumni KEP)

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab